<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><rss xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" version="2.0"><channel><title>Al-Wustho</title><description>Menapak di atas Hidayah</description><managingEditor>noreply@blogger.com (Shulhan)</managingEditor><pubDate>Fri, 1 Nov 2024 04:41:58 -0700</pubDate><generator>Blogger http://www.blogger.com</generator><openSearch:totalResults xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">28</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">25</openSearch:itemsPerPage><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/</link><language>en-us</language><itunes:explicit>yes</itunes:explicit><itunes:subtitle>Menapak di atas Hidayah</itunes:subtitle><itunes:owner><itunes:email>noreply@blogger.com</itunes:email></itunes:owner><item><title>PEMICU UTAMA SIKSA KUBUR</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2012/09/pemicu-utama-siksa-kubur.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Fri, 28 Sep 2012 20:43:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-2132107434475792311</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
Sebab-sebab yang memicu siksa kubur yang menimpa penghuni alam barzakh terbagi menjadi dua macam:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt;

Pertama, sebab umum yaitu mereka disiksa karena kejahilan mereka terhadap Allah, tidak menunaikan ketaatan dan melakukan kemaksiatan. Allah tidak menyiksa ruh yang mengenal-Nya, mencintai-Nya, mengikuti perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya dan tidak menyiksa badan untuk selamanya selagi kondisi ruhnya demikian. Dan siksa kubur dan azab akhirat menimpa seorang hamba akibat murka dan marah Allah kepadanya. Siapa yang perbuatan mengundang murka dan marah Nya di dunia dengan melakukan maksiat sampai mati  belum sempat bertobat, maka ia mendapat siksa kubur sesuai kadar murka dan marah Allah kepadanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;

Kedua, sebab khusus sebagaimana yang dikabarkan Rasulullah tentang dua orang yang disiksa di alam kuburnya: orang yang pertama disiksa karena namimah di tengah manusia dan orang yang kedua disiksa karena tidak menjaga percikan kencing. Kemudian beliau juga menyebutkan orang disiksa karena shalat tanpa bersuci, orang disiksa karena melewati orang teraniaya tapi tidak menolongnya, orang disiksa karena diberi Al-Qur'an tapi tidak shalat malam dan tidak mengamalkannya, mereka disiksa karena berzina, mereka disiksa karena memakai harta riba, mereka disiksa karena malas shalat subuh, mereka disiksa karena tidak mau membayar zakat, mereka disiksa karena menyulut api fitnah di tengah umat manusia, mereka disiksa karena sombong dan congkak, mereka disiksa karena beramal riya, dan mereka disiksa karena suka mengumpat dan menghina orang lain.1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;

Akan tetapi mayoritas siksa kubur diakibatkan karena tidak menjaga percikan kencing, ghibah atau namimah sebagaimana yang dijelaskan Nabi صلي الله عليه وسلم dalam sabdanya:&lt;br /&gt;

إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا&lt;br /&gt;

"Sesungguhnya keduanya disiksa dan keduanya tidak disiksa dalam perkara besar. Adapun yang pertama tidak menjaga dari percikan kencing dan yang kedua berjalan di muka bumi dengan namimah”. Kemudian beliau mengambil pelepah kurma basah dan membelah menjadi dua lalu beliau menancapkan pada setiap kubviran satu pelepah kurma. Mereka berkata, "Wahai Rasulullah,   kenapa   engkau   melakukan   itu?" Beliau bersabda, "Mudah-mudahkan diringankan (siksa kubur) dari keduanya, selagi (pelepah kurma itu) belum kering." 2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;

Bahkan kencing menjadi faktor utama dan dominai siksa kubur seperti yang telah ditegaskan sebuah hadits dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:&lt;br /&gt;

أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ&lt;br /&gt;

"Kebanyakan azab kubur dari kencing." 3&lt;br /&gt;

Imam Qatadah berkata, "Sesungguhnya (mayoritas; siksa kubur berasal dari tiga perkara: ghibah, namimah dan kencing."4&lt;br /&gt;

Sebagian ulama menyingkap alasan, kenapa mayoritas siksa kubur disebabkan percikan kencing, namimah atau ghibah. Karena kuburan adalah rintangan pertama kali akhirat dan di dalamnya terdapat berbagai macam kejadian sebagai rentetan peristiwa yang akan terjadi setelah Hari Kiamat, baik berupa siksa atau pahala.&lt;br /&gt;

Sedangkan maksiat yang dilakukan seorang hamba ada dua macam, yakni maksiat yang terkait dengan hak Allah dan maksiat yang terkait dengan hak hamba.&lt;br /&gt;

Sementara hak Allah yang pertama kali dihisab adalah shalat dan hak hamba yang pertama dihisab adalah darah.&lt;br /&gt;

Adapun di alam Barzakh diputuskan pembuka dan pemicu utamanya, sementara pembuka shalat adalah bersuci dari hadats dan najis sedangkan pembuka pertumpahan darah adalah namimah dan ghibah. Dan keduanya merupakan dosa paling mudah terjadi, sehingga awal perhitungan dan siksaan di alam Barzakh dimulai dengan kencing dan namimah atau ghibah.5&lt;br /&gt;
 
Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc خفظه الله&lt;br /&gt;

sumber :http://ibnumajjah.wordpress.com  
Catatan Kaki:&lt;br /&gt;

--------------------------------------------------------------------------------&lt;br /&gt;

1.Lihat al-lrsyad lla Shahihal-lqtiqad, Syaikh Shalih al-Fauzan, hl. 321-322.&lt;br /&gt; 
2.Telah berlalu takhrij-nya.&lt;br /&gt; 
3.Shahih, HR. Ahmad dan Ibnu Majah serta dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Irwaul Ghalil (280).&lt;br /&gt; 
4.Lihat Syarhus Sudur, Imam as-Suyuthi, hal.162.&lt;br /&gt; 
5.Lihat Kitab Majmu Rasail Ibnu Rajab, risalah Ahwalul Qubur, hal.142-143.&lt;br /&gt;  


    &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>BENTUK-BENTUK SIKSA KUBUR</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2012/09/bentuk-dan-macam-siksa-kubur-banyak.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Fri, 28 Sep 2012 04:14:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-8202409760042973855</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
Bentuk dan macam siksa kubur banyak sekali, di antara bentuk dan macam siksa kubur yang menimpa para penghuninya adalah: 
&lt;br /&gt;
a. Alam Kubur Sangat Gelap dan Seram&lt;br /&gt;
b. Azab Kubur Dipukul dengan Cemeti Besi&lt;br /&gt;
c. Azab Kubur dengan Diimpit Bumi&lt;br /&gt;
d. Azab Kubur dengan Dibelit Ular Berbisa &lt;br /&gt;
e. Azab Kubur Dibakar dengan Api&lt;br /&gt;
f. Azab Kubur untuk Orang Sombong&lt;br /&gt;
g. Azab Kubur bagi Koruptor dan Pemakan Harta Haram&lt;br /&gt;
h. Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah atau Namimah dan Tidak Menjaga Kencing&lt;br /&gt;
i. Azab Kubur Bagi Khatib Gadungan&lt;br /&gt;
j. Azab Kubur yang Menimpa Pendusta, Pezina, Pemakan Riba, Meninggalkan Shalat dan Orang yang Menelantarkan Al-Qur'an&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt; 

Alam Kubur Sangat Gelap dan Seram Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda: إِنَّ هَذِهِ اَلْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا, وَإِنَّ اَللَّهَ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ "Sesungguhnya kuburan ini dipenuhi dengan kegelapan bagi penghuninya. Dan Allah Azza wa Jalla memberi cahaya pada kuburan itu dengan shalatku atas mereka." 1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  

  Azab Kubur Dipukul dengan Cemeti Besi Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda: الْعَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتُوُلِّيَ وَذَهَبَ أَصْحَابُهُ حَتَّى إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ فَأَقْعَدَاهُ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ فَيُقَالُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوْ الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ "Sesungguhnya seorang hamba ketika diletakkan di liang kubur dan para pengantar pulang maka ia mendengar suara terompah mereka. Datanglah dua malaikat lalu mendudukkannya kemudian bertanya, Apa komentarmu tentang Muhammad?' Adapun orang mukmin menjawab, Aku bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan utusan-Nya.' Maka dikatakan kepadanya, 'Lihat tempat tinggalmu dari api neraka telah diganti oleh Allah dengan tempat tinggal dari surga.' Maka ia bisa melihat keduanya. Dan adapun orang munafik dan orang kafir, maka ditanya, Apa komentarmu tentang orang ini (Muhammad)?' Dia menjawab, 'Aku tidak tahu. Aku mengatakan sebagaimana yang dikatakan orang-orang.' Maka dikatakan kepadanya, 'Kamu tidak mengerti dan tidak tahu.' Dan dia dipukul dengan gadam yang terbuat dari besi sekali pukulan. Maka ia berteriak kencang hingga didengar makhluk yang ada disekitarnya kecuali manusia dan jin!”.2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 

 Azab Kubur dengan Diimpit Bumi Dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما berkata, "Pada suatu hari ketika Saad bin Muadz dikubur maka Nabi صلي الله عليه وسلم duduk di hadapan kuburannya lalu bersabda, 'Seandainya seseorang bisa selamat dari siksa kubur atau pertanyaan di alam kubur maka Sa'ad bin Muadz pasti selamat darinya, namun dia diimpit dengan sekali impitan kemudian dilonggarkan darinya.” 3&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;

  Azab Kubur dengan Dibelit Ular Berbisa Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda: يُرْسَلُ عَلَي الكَافِرِ حَيَّتَانِ وَاحِدَةٌ مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ وَأُخْرَي مِنْ قِبَلِ رِجْلَيْهِ تَقْرِضَانِهِ قَرْضًا كُلَّمَا فَرَغَتَا عَادَتَا إِلَي يَوْمِ القِيَامَةِ "Dikirim kepada orang kafir dua ekor ular, seekor ular dari arah kepalanya dan yang lainnya dari arah kakinya yang membelitnya dengan kuat, ketika tuntas maka kembali membelitnya hingga Hari Kiamat.”4&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 

 Azab Kubur Dibakar dengan Api Sebagian penghuni kubur disiksa dengan api neraka pada pagi dan petang1 seperti firman Allah: ثُمَّ أَرْسَلْنَا مُوسَى وَأَخَاهُ هَارُونَ بِآيَاتِنَا وَسُلْطَانٍ مُّبِينٍ. إِلَى فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِ فَاسْتَكْبَرُوا وَكَانُوا قَوْماً عَالِينَ "Kemudian Kami utus Musa dan saudaranya Harun dengan membawa tanda-tanda (kebesaran Kami), dan bukti yang nyata. Kepada Fir'aun dan pembesar-pembesar kaumnya, maka mereka ini takabur dan mereka adalah orang-orang yang sombong.” (QS Al-Mukminun [23]: 45-46). 5 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;

 Azab Kubur untuk Orang Sombong Di antara pemicu siksa kubur adalah sikap angkuh dan sombong, sebagaimana sabda Nabi صلي الله عليه وسلم: بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فِي حُلَّةٍ تُعْجِبُهُ نَفْسُهُ مُرَجِّلٌ جُمَّتَهُ إِذْ خَسَفَ اللَّهُ بِهِ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ "Ketika seseorang sedang berjalan, mengenakan pakaian yang merasa bangga diri dan rambut tersisir dengan baik, tiba-tiba Allah tenggelamkan ke bumi dan dia dalam keadaan sekarat hingga Hari Kiamat."6&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;

 Azab Kubur bagi Koruptor dan Pemakan Harta Haram Rasulullah bersabda: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَخَذَهَا يَوْمَ خَيْبَرَ مِنْ الْمَغَانِمِ لَمْ تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا "Dan demi dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sunggnya sehelai kain kecil dari harta ghanimah yang dia curi pada perang Khaibar yang diluar pembagian ghanimah akan menjadi bara api (di alam kuburnya)."7&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 

Azab Kubur Bagi Orang yang Suka Ghibah atau Namimah dan Tidak Menjaga Kencing Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda: إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا "Sesungguhnya keduanya disiksa dan keduanya tidak disiksa dalam perkara besar. Adapun yang pertama tidak menjaga dari percikan kencing dan yang kedua berjala' di muka bumi dengan namimah." Kemudian beliu mengambil pelepah kurma basah dan membelai menjadi dua lalu beliau menancapkan pada setia} kuburan satu pelepah kurma." Mereka berkata "Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan itu?" Beliau bersabda, "Mudah-mudahkan diringankan (siksa kubur) dari keduanya, selagi (pelepah kurma itu) belum kering."8&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;

  Azab Kubur Bagi Khatib Gadungan Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda: "Aku pernah mendatangi sekelompok laki-laki pada waktu Isra' mi'rajku yang lisan mereka sedang dipotong-potong dengan alat pemotong dari neraka. Aku bertanya, 'Siapakah mereka, wahai Jibril?' Beliau menjawab, 'Mereka adalah para khatib dari umatmu yang memerintahkan manusia dengan kebaikan sementara melupakan diri mereka sendiri padahal mereka membaca al-Kitab, apakah mereka tidak berfikir?'" 9&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;

 Azab Kubur yang Menimpa Pendusta, Pezina, Pemakan Riba, Meninggalkan Shalat dan Orang yang Menelantarkan Al-Qur'an Nabi صلي الله عليه وسلم bersabda: لَكِنِّي رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخَذَا بِيَدِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ فَإِذَا رَجُلٌ جَالِسٌ وَرَجُلٌ قَائِمٌ بِيَدِهِ كَلُّوبٌ مِنْ حَدِيدٍ قَالَ بَعْضُ أَصْحَابِنَا عَنْ مُوسَى إِنَّهُ يُدْخِلُ ذَلِكَ الْكَلُّوبَ فِي شِدْقِهِ حَتَّى يَبْلُغَ قَفَاهُ ثُمَّ يَفْعَلُ بِشِدْقِهِ الْآخَرِ مِثْلَ ذَلِكَ وَيَلْتَئِمُ شِدْقُهُ هَذَا فَيَعُودُ فَيَصْنَعُ مِثْلَهُ قُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ عَلَى قَفَاهُ وَرَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِهِ بِفِهْرٍ أَوْ صَخْرَةٍ فَيَشْدَخُ بِهِ رَأْسَهُ فَإِذَا ضَرَبَهُ تَدَهْدَهَ الْحَجَرُ فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ لِيَأْخُذَهُ فَلَا يَرْجِعُ إِلَى هَذَا حَتَّى يَلْتَئِمَ رَأْسُهُ وَعَادَ رَأْسُهُ كَمَا هُوَ فَعَادَ إِلَيْهِ فَضَرَبَهُ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا إِلَى ثَقْبٍ مِثْلِ التَّنُّورِ أَعْلَاهُ ضَيِّقٌ وَأَسْفَلُهُ وَاسِعٌ يَتَوَقَّدُ تَحْتَهُ نَارًا فَإِذَا اقْتَرَبَ ارْتَفَعُوا حَتَّى كَادَ أَنْ يَخْرُجُوا فَإِذَا خَمَدَتْ رَجَعُوا فِيهَا وَفِيهَا رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُرَاةٌ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى وَسَطِ النَّهَرِ قَالَ يَزِيدُ وَوَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ وَعَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالَا انْطَلِقْ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى انْتَهَيْنَا إِلَى رَوْضَةٍ خَضْرَاءَ فِيهَا شَجَرَةٌ عَظِيمَةٌ وَفِي أَصْلِهَا شَيْخٌ وَصِبْيَانٌ وَإِذَا رَجُلٌ قَرِيبٌ مِنْ الشَّجَرَةِ بَيْنَ يَدَيْهِ نَارٌ يُوقِدُهَا فَصَعِدَا بِي فِي الشَّجَرَةِ وَأَدْخَلَانِي دَارًا لَمْ أَرَ قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهَا فِيهَا رِجَالٌ شُيُوخٌ وَشَبَابٌ وَنِسَاءٌ وَصِبْيَانٌ ثُمَّ أَخْرَجَانِي مِنْهَا فَصَعِدَا بِي الشَّجَرَةَ فَأَدْخَلَانِي دَارًا هِيَ أَحْسَنُ وَأَفْضَلُ فِيهَا شُيُوخٌ وَشَبَابٌ قُلْتُ طَوَّفْتُمَانِي اللَّيْلَةَ فَأَخْبِرَانِي عَمَّا رَأَيْتُ قَالَا نَعَمْ أَمَّا الَّذِي رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ يُحَدِّثُ بِالْكَذْبَةِ فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الْآفَاقَ فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَالَّذِي رَأَيْتَهُ يُشْدَخُ رَأْسُهُ فَرَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ فِيهِ بِالنَّهَارِ يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي الثَّقْبِ فَهُمْ الزُّنَاةُ وَالَّذِي رَأَيْتَهُ فِي النَّهَرِ آكِلُوا الرِّبَا وَالشَّيْخُ فِي أَصْلِ الشَّجَرَةِ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام وَالصِّبْيَانُ حَوْلَهُ فَأَوْلَادُ النَّاسِ وَالَّذِي يُوقِدُ النَّارَ مَالِكٌ خَازِنُ النَّارِ وَالدَّارُ الْأُولَى الَّتِي دَخَلْتَ دَارُ عَامَّةِ الْمُؤْمِنِينَ وَأَمَّا هَذِهِ الدَّارُ فَدَارُ الشُّهَدَاءِ وَأَنَا جِبْرِيلُ وَهَذَا مِيكَائِيلُ فَارْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا فَوْقِي مِثْلُ السَّحَابِ قَالَا ذَاكَ مَنْزِلُكَ قُلْتُ دَعَانِي أَدْخُلْ مَنْزِلِي قَالَا إِنَّهُ بَقِيَ لَكَ عُمُرٌ لَمْ تَسْتَكْمِلْهُ فَلَوْ اسْتَكْمَلْتَ أَتَيْتَ مَنْزِلَكَ "Akan tetapi aku bermimpi didatangi oleh dua orang lelaki lalu keduanya memegang tanganku dan keduanya membawaku ke bumi yang disucikan, tiba-tiba aku dapati seorang yang sedang duduk dan seorang lagi sedang berdiri sementara di tangannya memegang tombak dari besi. Sebagian sahabat kami berkata, 'Dari Musa.' Tombak besi itu ditusukkan pada pojok mulut hingga tembus ke tengkuk. Kemudian ditusukkan pada pojok mulut sebelahnya seperti itu. Setelah pojok mulut pulih kembali maka disiksa lagi seperti itu. "Aku bertanya, 'Siapakah dia itu?' Kedua orang itu berkata, 'Pergilah.' Maka kami pergi hingga bertemu dengan orang yang sedang tidur terlentang dan seorang lagi berdiri di atas kepalanya dengan memegang alat pemukul atau batu besar lalu dihantamkan ke arah kepalanya. Ketika dihantam dengan batu maka batu tersebut terpental. Maka orang itu pergi untuk mengambilnya dan tidaklah orang itu kembali melain­kan kepala tersebut rekat dan kembali seperti semula. Orang itu kembali kepadanya dan memukulnya. "Aku bertanya, 'Siapakah dia itu?' Keduanya berkata, 'Pergilah!' Maka kami pergi hingga sampai di suatu tempat yang berlubang besar seperti dapur roti bagian atas sempit sedangkan bagian bawah lebar. Dari arah bawah ada api yang menyala. Ketika api mendekat, maka mereka terangkat hingga mereka hampir keluar dan ketika api padam mereka kembali ke tempat semula. Dan di dalamnya terdapat kaum laki-laki dan kaum perempuan dalam kondisi telanjang. Maka aku bertanya, 'Siapakah mereka itu?' Keduanya berkata, 'Pergilah!" Maka kami pergi hingga kami mendatangi sebuah sungai darah, sementara ditengah sungai ada seorang lelaki yang berdiri. Dan di tepi sungai ada seorang lelaki yang di hadapanya ada batu­-batu. Ketika orang yang di tengah sungai berenang ketepi dan hendak keluar darinya maka orang tersebut melemparkan batu tepat pada mulutnya. Orang tersebut kembali ke tempat semula. Dan setiap orang tersebut ingin ke tepi dan hendak keluar maka dilempar dengan batu hingga kembali ke tempat semula. Aku bertanya, 'Siapakah dia itu?' Keduanya berkah 'Pergilah.'Maka kami pergi hingga kami sampai di suah taman yang sangat hijau. Dan di dalamnya terdapat pohon yang sangat besar dan di bawah pohon ada orang tua dan anak-anak. Sementara ada orang laki-laki yang dekat dengan pohon di tangannya memegang api yang dia nyalakan lalu dia membawaku ke atas pohon dan memasukkanku ke dalam sebuah rumah yang belum pernah aku lihat suatu rumah sebagus itu. Di dalamnu terdapat kaum laki-laki tua, para pemuda, kaum wanita dan anak-anak. Kemudian keduanya membawaku keluar darinya dan menaikkanku ke pohon dan memasukkan ku ke sebuah rumah yang lebih bagus dan lebih indah. Di dalamnya terdapat kaum lelaki tua dan para pemuda. Aku berkata, 'Kalian berdua telah membawaku berkeliling semalam suntuk, maka kabarkan kepadaku tentang apa yang aku lihat?'Keduanya berkata, 'Ya Adapun orang yang ditusuk pojok mulutnya adalah pendusta yang berbicara kedustaan. Lalu diambil suatu kabar darinya hingga tersebar ke seluruh penjuru dunia dan dia disiksa sebagaimana yang kamu lihat hingga Hari Kiamat. Adapun orang yang dihantam kepalanya dengan batu adalah orang yang diajarkan Allah tentang Al-Qur'an lalu tidur di malam hari dan tidak mengamalkan (Al-Qur'an) di siang hari maka dia disiksa hingga Kiamat. Mereka yang kamu lihat berada di lubang besar maka mereka adalah para pezina. Dan orang yang kamu lihat berada di tengah sungai adalah pemakan riba. Dan orang tua yang berada di bawah pohon adalah Nabi Ibrahim, sementara anak-anak yang berada di sekitarnya adalah anak-anak umat manusia. Dan orang yang menyalakan api adalah malaikat Malik penjaga neraka. Rumah yang kamu masuki pertama kali adalah rumah hunian kaum mukminin secara umum. Adapun rumah berikutnya adalah rumah orang-orang yang mati syahid. Dan Aku adalah Jibril sedang ini adalah Mikail. Maka angkatlah kepalamu.' "Maka aku mengangkat kepalaku tiba-tiba ke arah atas aku melihat seperti mendung. Keduanya berkata, 'Itu adalah rumahmu.' "Aku berkata, 'Biarkan aku masuk ke rumahku.' Kedua­nya berkata, 'Sesungguhnya kamu masih punya sisa umur yang belum kamu habiskan, jika kamu telah me­nyempurnakan umurmu, maka kamu akan memasuki rumahmu.” 10&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;
 Catatan Kaki:
--------------------------------------------------------------------------------&lt;br /&gt; 
1. Telah Berlalu takhrijnya&lt;br/&gt;
2. Shahih, HR. Bukhari&lt;br/&gt;
3. Telah berlalu Takhrij-nya&lt;br/&gt; 
4. Hasan diriwayatkan Imam al-Haitsami dan beliau berkata: Diriwayatkan Ahmad dan sanad hadits ini          hasan. No: 3/180 (4284).&lt;br/&gt; 
5. Maksud Penulis mungkin adalah firman Allah: النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوّاً وَعَشِيّاً وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): "Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras". (QS Al-Mu’min/ Ghofir [40]: 46) Ibnu Majjah&lt;br/&gt; 
6. Shahih, HR. Bukhari&lt;br/&gt; 
7. Shahih, HR. Bukhari dan Muslim&lt;br/&gt;
8  Shahih, HR. Bukhari dan Muslim&lt;br/&gt;
9.  Shahih diriwayatkan Imam al-Haitsami dalam Majma Zawaid dan beliau berkata: Hadits ini diriwayatkan Abu Ya'la dan para perawinya adalah para perawi hadits shahih. (7/279) dan lihat Shahihul Jami' no: 129.&lt;br/&gt;

10.  Shahih,  HR. Bukhari&lt;br/&gt;

 Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc خفظه الله &lt;br/&gt;
 sumber :http://ibnumajjah.wordpress.com



    &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>SIKSA KUBUR MENIMPA JASAD DAN RUH</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2012/09/siksa-kubur-menimpa-jasad-dan-ruh.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Fri, 28 Sep 2012 02:33:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-3297510148187357530</guid><description>Menurut pendapat yang shahih siksa kubur menimpa jasad dan ruh seperti yang telah ditegaskan dalam hadits-hadits berikut ini:

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه bahwa seorang lelaki atau wanita berkulit hitam, tukang sapu masjid meninggal dunia lalu dikubur pada malam hari, kemudian di­beritahukan kepada Rasulullah صلي الله عليه وسلم, dan beliau bersabda: 
إِنَّ هَذِهِ اَلْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا, وَإِنَّ اَللَّهَ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ

"Sesungguhnya kuburan ini dipenuhi dengan kegelapan bagi penghuninya. Dan Allah Azza wa Jalla memberi cahaya pada kuburan itu dengan shalatku atas mereka." Maka beliau mendatangi kuburannya dan shalat atasnya.1 &lt;span class="fullpost"&gt;
 Dan dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما berkata: "Pada suatu hari ketika Saad bin Muadz dikubur maka Nabi صلي الله عليه وسلم duduk di hadapan kuburannya lalu bersabda: 'Seandainya seseorang bisa selamat dari siksa kubur atau pertanyaan di alam kubur maka Sa'ad bin Muadz pasti selamat darinya, namun dia diimpit dengan sekali impitan kemudian dilonggarkan darinya.'" 2 



Menurut pendapat yang benar bahwa siksa kubur menimpa ruh dan jasad seperti yang telah ditegaskan Imam Ibnu Rajab, "Di antara dalil-dalil yang menunjukkan bahwa siksa kubur menimpa jasad dan ruh adalah hadits-hadits yang menjelaskan tentang mayat yang diimpit di alam kuburnya hingga tulang rusuknya hancur berantakan. Kalau siksa kubur hanya menimpa ruh saja maka tidak hanya khusus terjadi di alam kubur saja dan tidak perlu dinisbatkan kepadanya." 3

Imam As-Subki berkata, "Kembalinya ruh ke jasad di alam kubur merupakan ketetapan (final) berdasarkan hadits shahih yang berlaku bagi semua mayat terutama bagi orang-orang yang mati syahid.” 4

Ibnu Qayyim berkata, "Jika kamu telah mengetahui beberapa pendapat yang batil, maka ketahuilah madzhab salaful ummah dan para imam sunnah (bersepakat) bahwa seorang hamba setelah mati berada dalam nikmat atau azab di alam kubur. Dan demikian itu menimpa ruh dan jasadnya. Dan setelah ruh berpisah dari badan maka ia terus berada dalam nikmat atau azab. Dan terkadang menimpa badan sehingga ia mendapat nikmat atau azab. Kemudian pada saat kiamat besar maka ruh-ruh tersebut dikembalikan ke badan lalu semuanya bangkit dari alam kubur mereka untuk menghadap Rabbul Alamin. Sedang kembalinya ruh ke jasad telah terjadi kata sepakat antara kaum muslimin, Yahudi dan Nasrani."5

Inilah yang dimaksud sabda Nabi, "Sesungguhnya nyawa orang beriman berbentuk burung yang bertengger di pohon surga hingga dikembalikan Allah ke jasadnya pada hari Allah membangkitkannya."  6
 
Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc خفظه الله 

sumber :http://ibnumajjah.wordpress.com

Catatan Kaki:


--------------------------------------------------------------------------------

Shahih, HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah dan Imam al-Haitsami dalam MajmaZawaidnya (4191) 3/ 145-146 dari Anas bin Malik 
Shahih diriwayatkan Imam at-Thabrani dalam al-Kabir (10827), Imam al-Haitsami dalam Majma Zawaidnya (4257) dan Silsilah Ahadits Shahihah (1695). 
Lihat Kitab Majmu Rasail Ibnu Rajab, risalah Ahwalul Qubur, hal. 192. 
Lihat Syarhus Sudur, Imam as-Suyuthi, hal. 204. 
Lihat Kitab ar-Ruh, Ibnu Qayyim, hal. 69 
Imam as-Suyuthi berkata bahwa hadits ini diriwayatkan Imam Malik, Ahmad dan Nasa'i dengan Sanad yang shahih. Imam Ibnu Katsir berkata: Hadits ini sandanya shahih (lihat Syarhus Sudur, hal. 306 dan Tafsir Ibnu Katsir tafsir surat ali Imran ayat: 169.)
 

  &lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title> DERITA DAN NIKMAT ALAM BARZAKH</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2012/09/derita-dan-nikmat-alam-barzakh.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Fri, 28 Sep 2012 02:28:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-2786239179635674699</guid><description>Seorang muslim wajib beriman bahwa azab kubur merupakan perkara yang haq, dan pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir kepada penghuni kubur tentang Tuhannya, agamanya dan Nabinya suatu perkara yang pasti.1 Maka Abu Abdullah berkata, "azab kubur suatu yang hak dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang sesat dan menyesatkan." 2

Dan demikian itu berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah dan ijma sahabat, maka kuburan merupakan liang dari taman surga atau liang dari jurang neraka, sehingga ketika seorang hamba mati dan dimasukkan ke liang kubur berarti ia telah mengawali alam akhiratnya.&lt;span class="fullpost"&gt;
 Ketahuilah, para pembela kebenaran sepakat bahwa Allah menciptakan untuk sang mayat suatu kehidupan yang bisa berupa kesengsaraan dan kelezatan di alam kubur.3 Dan seorang tidak tahu secara persis berapa lama ia harus tinggal di kampung hunian kuburan tersebut, kuburan adalah alam yang paling menakutkan setiap salafush shalih.

Dalam hadits Barra bin Azib رضي الله عنه yang panjang, bahwa tatkala Rasulullah duduk di kuburan beliau bersabda "Berlindunglah kalian kepada Allah dari azab kubur." Ucapan itu diulang hingga dua atau tiga kali, kemudian beliau menuturkan tentang kondisi mayat mukmin dengan bersabda, "Maka ruhnya dikembalikan ke jasadnya kemudian datanglah dua malaikat dan keduanya mendudukkannya lalu keduanya bertanya, 'Siapakah Tuhanmu?' Maka ia menjawab, 'Tuhanku adalah Allah. Keduanya bertanya lagi, 'Apa agamamu?' Maka ia men jawab, 'Agamaku adalah Islam.' Keduanya bertanya lagi "Siapa orang yang diutus kepadamu?' Maka ia menjawab 'Dia adalah Muhammad sebagai utusan Allah’. Lalu keduanya bertanya kepadanya, 'Bagaimana kamu bisa tahu tentang hal itu?' Ia menjawab, 'Saya membaca Kitabullah lalu saya beriman dan membenarkannya.'"

"Maka terdengarlah dari langit suara panggilan yang memanggil. 'Jawaban hamba-Ku sudah benar. Maka hamparkanlah (permadani) dari surga dan bukakan pintu menuju arah surga serta berikanlah pakaian dari surga.'

Beliau bersabda, "Maka masuklah ke alam kubur aroma semerbak dan wanginya surga lalu alam kuburnya diluaskan sejauh pandangan matanya."

Beliau melanjutkan, "Maka datanglah seorang lelaki yang berwajah tampan, berpakaian bagus dan me­namakan wewangian lalu ia berkata, 'Bergembiralah dengan sesuatu yang pernah dijanjikan kepadamu. Maka si mayat bertanya kepadanya, 'Siapa kamu? Wajahmu datang membawa kebaikan.' Maka ia menjawab, 'Maka saya adalah amal shalihmu.' Maka ia berkata, 'Ya Allah, bangkitkan segera Hari Kiamat hingga aku bisa kembali kepada keluargaku dan hartaku.'

Kemudian beliau menceritakan kematian orang kafir beliau bersabda, "Maka ruhnya dikembalikan ke jasadnya lalu datanglah dua malaikat dan mendudukkan­nya lalu keduanya bertanya kepadanya, 'Siapa Tuhanmu?' la menjawab, 'Ha... ha... saya tidak tahu’. Lalu keduanya berlanya lagi, 'Apa agamamu?' Ia menjawab, 'Ha... ha... saya tidak tahu’. Keduanya bertanya lagi, "Siapa yang diutus kepadamu menjadi nabi?' Ia menjawab, 'Ha... ha saya tidak tahu’.

Maka terdengarlah suara panggilan memanggil dari alas langit, "Ia berdusta. Hamparkanlah permadani dari neraka, berikanlah pakaian dari neraka dan bukakanlah pintu menuju neraka."

Beliau bersabda, "Maka masuklah panasnya dan racunnya neraka, sehingga tulang rusuknya berantakan dan datanglah seorang lelaki yang berwajah buruk, berpakaian kumal dan berbau busuk. Lalu ia berkata, 'bergembiralah dengan nasib buruk ini yang telah dijanjikan kepadamu sebelumnya.' Si mayat bertanya, 'Siapakah dirimu? Datang berwajah buruk?.  Ia menjawab 'Saya adalah amal burukmu’. Maka ia berkata, 'Ya Tuhan-ku, janganlah Engkau bangkitkan Hari Kiamat.'"

Ada tambahan dari hadits Jarir bahwa beliau bersabda, "Kemudian dihadirkan orang buta dan bisu yang ditangannya terdapat cemeti terbuat dari besi. Andaikata digunakan untuk memukul gunung, maka gunung itu akan menjadi debu bertebaran." 4 

Begitulah wahai saudaraku, kenikmatan surga bisa sampai kepada hamba pada saat masih berada di alan kubur, dan demikian pula siksaan neraka sampai kepada hamba pada saat masih berada di alam kubur, hingga malaikat Israfil meniup sangkakala sebagai pertanda Hari Kiamat tiba.

Pasca kematian bukan tempat peristirahatan namun alam pertanggungjawaban dan tempat untuk menghisab seluruh amal perbuatan, maka sang penyair berkata:

"Jikalau kita telah mati dibiarkan maka kematian menjadi tujuan setiap yang hidup.

Tetapi tatkala kita mati pasti dibangkitkan dan ditanya tentang segala sesuatu."

Wahai Dzat pengambil nyawa dari jiwa manusia pada saat kematian, wahai Dzat Pengampun dosa, jauhkanlah kami dari siksa kubur.
 
Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc خفظه الله

Catatan Kaki:


--------------------------------------------------------------------------------

Lihat Tahdzib Syarah Thahawiyah, hal. 237. 
Lihat Kitab ar-Ruh, Ibnu Qayyim, hal. 76 
Lihat Syarah Fikih Akbar, Mullah al-Qari, hal. 209. 
Shahih, HR. Abu Daud,  Ahmad dan Hakim dalam Mustadraknya dan beliau berkata bahwa hadits ini shahih menurut syarat Bukhari dan Muslim dan dishahihkan Ibnu Qayyim dalam Tadzhibus Sunan 4/ 348-349 
 
  &lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title> SERAMNYA ALAM KUBUR</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2012/09/seramnya-alam-kubur.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Fri, 28 Sep 2012 02:22:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-6351408405328216720</guid><description> Dari Hani' Maula Utsman berkata bahwa ketika Utsman bin Affan berdiri di depan kuburan, beliau Menangis hingga air matanya membasahi jenggotnya. Lalu dikatakan kepadanya, "Diceritakan kepadamu tentang Surga dan Neraka kamu tidak menangis, tetapi kamu menangis dari ini." Maka beliau berkata bahwa Rsulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:&lt;span class="fullpost"&gt; 
إِنَّ الْقَبْرَ أَوَّلُ مَنْزِلٍ مِنْ مَنَازِلِ الْآخِرَةِ فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ قَالَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا رَأَيْتُ مَنْظَرًا قَطُّ إِلَّا الْقَبْرُ أَفْظَعُ مِنْهُ

“Kuburan adalah awal rintangan dari beberapa rintangan alam akhirat. Jika sukses di alam itu maka setelahnya lebih mudah, dan jika tidak sukses maka setelahnya lebih susah." Kemudian beliau berkata bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda, "Tiada pemandangan yang pernah saya lihat melainkan kuburan yang paling menyeramkan." 1 




Ketika seseorang hamba diantar ke kuburan dia disertai tiga hal, yaitu keluarganya, hartanya dan amalnya. Dan yang kembali pulang dua hal yaitu harta dan keluarganya, sedangkan yang mengikutinya ham amalnya, seperti yang telah ditegaskan Rasulullah صلي الله عليه وسلم dalam sabdanya:

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثَةٌ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ

"Suatu yang mengikuti mayat ada tiga, kembali pulang dua dan ikut bersamanya satu; dihantarkan keluarganya, hartanya dan amalnya, maka kembali pulang keluarganya dan hartanya dan yang tersisa (bersamanya) amalnya.2  




Dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya berkata: “Ketika dinding rumah Nabi صلي الله عليه وسلم roboh sementara Umar bin Abdul Aziz pada saat itu sedang berada di Madinah, tiba-tiba telapak kaki salah seorang penghuni kuburan yang dikubur di rumah itu terlihat dan telapak kaki itu terkena sesuatu sehingga berdarah. Maka Umar bin Abdul Aziz kaget sekali, lalu Urwah masuk ke rumah tersebut. Ternyata telapak kaki itu adalah telapak kaki Umar bin Khaththab. Maka Urwah berkata kepada beliau, 'Engkau jangan kaget, kaki tersebut adalah kaki Umar bin Khaththab رضي الله عنه.' Lalu beliau menyuruh membangun kembali dinding tersebut dan dikembalikan seperti keadaan semula." 3

Abu Umamah al-Bahili berkata, "Sesungguhnya kalian pada pagi dan petang berada dalam hunian yang meraup kebaikan dan keburukan. Dan hampir-hampir kalian akan pergi meninggalkannya menuju hunian lain yaitu kuburan, suatu hunian yang sangat menyeramkan dan rumah yang sangat gelap, tempat tinggal yang sangat sempit kecuali yang diluaskan Allah, kemudian kalian akan dibangkitkan pada Hari Kiamat." 4

Umar bin Abdul Aziz رحمه الله berkata kepada salah seorang pendampingnya, "Wahai Fulan, Aku tadi malam tidak bisa tidur karena merenungkan sesuatu." Dia berkata, "Apa yang sedang Engkau renungkan, wahai Amirul Mukmmin?" Beliau menjawab, "Aku sedang merenungkan kuburan dan penghuninya. Jika kamu menyaksikan mayat pada hari ketiganya di dalam kubur, niscaya kamu akan mendapatkan suatu bentuk sangat mengerikan walaupun sebelum mati dia sangat menawan hati. Kamu menyaksikan suatu hunian penuh dengan binatang binatang yang menyeramkan, badan yang mulai mengembung dan bernanah yang dibuat santapan cacing tanah, sedang tubuh mulai membusuk, kain kafan mulai hancur, sementara dahulu di dunia penampilannya sangat menawan, aroma tubuhnya sangat semerbak wangi dengan parfum dan pakaiannya sangat bersih dan indah." Setelah itu beliau tersungkur pingsan.5

Dari Yahya bin Abu Katsir bahwa Abu Bakar رضي الله عنه pernah berkhutbah, "Di manakah mereka yang berwajah rupawan, yang bangga dengan usia remajanya, yang silau dengan keperkasaannya, namun hal itu tidak pernah dipersembahkan untuk peperangan? Di manakah mereka yang telah membangun kota-kota besar yang dilindungi dengan benteng-benteng yang kokoh? Semuanya telah ditelan oleh masa dan semuanya akan menuju kepada gelapnya kuburan.6

Umar bin Dzar berkata, "Andaikata orang yang sehat wal'afiyat mengetahui tubuh penghuni alam kubur hancur lebur (dimakan cacing tanah), maka mereka akan sungguh-sungguh dan serius selama berada di dunia karena takut pada suatu hari, di mana hati dan mata tercengang karena ketakutan.7

Abu Abdurahman al-Umari al-Abid berkata, "Wahai para pemilik istana-istana yang megah! Ingatlah gelapnya hiburan yang menyeramkan, wahai orang-orang yang  bergelimang kenikmatan dan kelezatan, ingatlah cacing tanah, darah campur nanah dan hancurnya jasad bersama tanah." 8
 
Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc خفظه الله

Catatan Kaki:


--------------------------------------------------------------------------------

Hasan, HR. Tirmidzi dan Ibnu Majjah., lihat Shahihul Jami’ No.5623 
Shahih, HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan Nasa’i., lihat Shahihul Jami’  No.8017 
Lihat Kitab Majmu Rasail Ibnu Rajab, Risalah Ahwalul Qubur, hal. 175. 
idem, hal. 258. 
idem, hal. 290. 
idem, hal. 295. 
idem, hal. 296. 
idem, hal. 260. 
    &lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title/><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2012/09/blog-post.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Thu, 27 Sep 2012 18:44:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-6825751030849369119</guid><description>&lt;span class="fullpost"&gt;


    &lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>E T I K A  BERCAKAP-CAKAP</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2012/09/e-t-i-k-bercakap-cakap.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Thu, 27 Sep 2012 18:42:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-2803892576636446864</guid><description>Manusia tidak akan pernah lepas dari berkomunikasi, satu dengan yang lainnya. Terkadang untuk suatu keperluan dan terkadang juga sekadar basa-basi. Tapi, kadangkala adab dalam bercakap-cakap ini diabaikan, sehingga tidak sedikit membuat kesal dan tersinggung lawan bicaranya. 
Karena itu, inilah beberapa etika yang perlu diperhatikan agar percakapan kita menjadi berfaedah dan penuh dengan hikmah:&lt;span class="fullpost"&gt;1. Berbicara santun, tidak nyerocos sendiri.
Tak jarang ada seorang yang banyak bicara mengenai segala hal tanpa ada manfaat-nya, seolah-olah dialah yang paling tahu dan ahli dalam segala bidang. la menganggap diamnya orang di depannya menandakan ia kagum dengan pembicaraannya, sehingga ia pun memperpanjangnya. Dari Abu Tsalabah al-Khusyani رضي الله عنه, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
"Sesungguhnya orang yang paling aku cintai dan paling dekat denganku di akhirat adalah yang ter-baik akhlaknya di antara kalian dan yang paling jauh dariku di akhirat adalah yang paling jelek akhlaknya; yang banyak bicara, yang sombong lagi suka mengejek orang. " 
Berkata Syaikh Abdurrahman as-Sa'di رحمه الله, "Sesungguhnya adab syar'i dan kesopanan menurut kebiasaan orang adalah dengan memberi kesempatan yang lain berbicara, karena mereka semua memiliki bagian untuk itu. Kecuali bagi anak-anak kecil (pemula) dengan orang-orang tua, hendaknya mereka memelihara adab dengan tidak berbicara, kecuali sebagai bentuk jawaban untuk yang lainnya." 
2. Tidak bicara mengangkat diri sendiri hanya sekadar untuk suatu kebanggaan.
Termasuk dalam hal ini adalah membicarakan perihal kecerdasan anaknya, kekayaan suaminya atau tentang kegesitan istrinya mengatur rumah tangga. Pada asalnya memuji diri sendiri adalah terlarang, sebagaimana firman Allah  dalam surat an-Najm ayat 32:
Imam An-Nawawi رحمه الله berkata, "Ketahuilah, bahwa menyebut kebaikan diri sendiri ada dua macam, ada yang tercela dan ada yang terpuji. 
Yang tercela yaitu ia menceritakannya untuk kebanggaan, menampakkan kelebihan dan tampil beda dengan yang lain atau semisal itu. 
Yang terpuji jika hal iru diceritakan untuk suatu kemaslahatan agama seperti, amar ma'ruf nahi mungkar, menasihati, mengajar, mendidik, memberikan wejangan, mengingatkan, mendamaikan antara dua orang, menghindarkan diri dari bahaya dan semisal itu. Dengan menyebutkan kebaikan-kebaikan tersebut ia meniatkan agar pendapatnya akan mudah diterima dan dapat dijadikan teladan." 
3. Hati-hati ketika bicara agar tidak menyinggung perasaan orang yang diajak bicara.
Berkata Amr bin al-Ash رضي الله عنه, "Ketergelinciran kaki adalah tulang yang bisa diluruskan, sedang ketergelinciran lisan tidak meninggalkan (orang yang hidup kecuali akan dibinasakan) dan tidak membiarkan (orang mati kecuali pasti akan dihidupkan kembali)." 
4. Tidak terlalu banyak bertanya yang tidak perlu atau terlalu cepat menjawab suatu pertanyaan.
Termasuk aib bagi seseorang jika ia terlalu cepat menjawab suatu pertanyaan sebelum yang bertanya menyelesaikan soalnya, atau menjawab pertanyaan yang ditujukan kepada orang lain, bukan kepada dirinya. Umar bin Abdul Aziz رحمه الله berkata, 'Ada dua perangai yang tidak akan menjauhkan kamu dari kebodohanya yaitu, terlalu cepat berpaling dan menjawab." 


5. Tidak melayani pembicara orang-orang rendahan dan pandir.
Berkata Ibnu Abbas رضي الله عنهما "Janganlah kau bertengkar dengan orang penyantun dan orang pandir, karena orang penyantun akan membencimu dan orang pandir akan menyakitimu." 
6. Bicara sesuai dengan situasi dan kondisi majelis.
Tidaklah layak jika seseorang bergurau di kala tema pembicaraan sangat serius atau berusaha membuat orang tertawa di kala situasi sedang sedih. 
Berkata Syaikh as Sa'di رحمه الله, "Termasuk adab yang baik adalah berbicara dengan setiap orang sesuai dengan keadaan dan kedudukannya. Berbicara dengan ulama dengan belajar, mengambil manfaat dan menghormatinya. Dengan para penguasa dan pemimpin adalah dengan menghormati dan berbicara lembut serta sopan yang sesuai dengan kedudukan mereka. Dengan saudara dan sahabat adalah perkataan yang baik, bertukar pikiran tentang agama dan dunia serta bermuka ceria yang dapat menghilangkan kekakuan dan menghiasi majelis. Tidak mengapa bercanda asalkan jujur. Dengan para murid adalah dengan memberikan manfaat. Dengan keluarga dan kerabat adalah mengajari mereka kemaslahatan agama dan dunia, pendidikan rumah tangga dan menganjurkan mereka melakukan amalan yang bermanfaat buat mereka dengan dibarengi wajah ceria dan gurau, karena merekalah orang yang paling berhak dengan kebaikanmu. Dan kebaikan terbesar adalah mempergauli mereka dengan baik. Dengan para faqir miskin, berbicara dengan tawadhu', merendahkan diri dan menjauhi mengangkat diri serta bicara sombong terhadap mereka." 
7. Ketahui jika lawan bicara bosan.
Ibnu Mas'ud رضي الله عنه berkata, "Ajaklah bicara orang selama ia menghadapkan diri kepadamu dengan pendengarannya dan memperhatikanmu dengan pandangannya. Jika engkau melihat mereka bosan, maka berhentilah bicara." 
8. Menghargai pembicaraan seseorang sekalipun ia lebih tahu tentang hal itu.
Mu'adz bin Sa'd al-A'war رحمه الله berkata, "Saya pernah duduk di samping Atha' bin Abi Rabah رحمه الله, lalu ada seorang yang menyampaikan suatu hadits, lantas ada yang meremehkan haditsnya. Atha' pun marah seraya berkata, "Perangai apa ini?! Sungguh, saya mendengar hadits dari orang lain sedangkan saya lebih mengetahui tentang hadits tersebut, tetapi saya perlihatkan kepada orang itu seolah-olah saya tidak tahu apa-apa." 
9. Tidak meninggalkan teman duduknya hingga menyelesaikan pembicaraan.
Abu Mijlaz رحمه الله berkata, "Jika ada seseorang yang duduk dengan maksud menyampaikan sesuatu kepadamu, maka janganlah beranjak sampai engkau meminta izinnya." 

10. Jangan terlalu cepat memvonis.
Tatkala saudaranya berbicara tentang sesuatu, ia lantas mengucapkan, "Bukan begitu!", "Itu bohong!" dan semisalnya. Abdullah bin Amr bin al-Ash رضي الله عنه berkata, "Ada tiga orang dari Quraisy yang paling baik akhlaknya, paling putih wajahnya dan paling pemalu. Jika kalian ceritai mereka, mereka tidak akan mendustakan kalian. Jika kalian menceritakan sesuatu yang benar atau keliru, mereka tidak lantas mendustakannya; merekalah Abu Bakar, Utsman bin Affan dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah رضي الله عنهم." 
11. Berusaha bercakap-cakap dengan anak-anak kecil untuk melatihnya berbicara, menambah pengalaman dan pengetahuan mereka, menguatkan akal mereka dan menambah keberanian serta percaya diri mereka.
12. Tidak mengeraskan suara tatkala berada di dalam majelis. (QS. Luqman ayat 19)
وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِن صَوْتِكَ
“Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu,..”
13. Hindari banyak membicarakan wanita.
Ahnaf bin Qais رحمه الله berwasiat, "Jauhkanlah majelis kita dari membicarakan wanita dan makanan. Saya tidak suka orang yang gemar menyifati kemaluan dan perutnya." 
Walhamdulillah[]



Sumber: Majalah al-Mawaddah, Vol. 48 _1433H/2012M, Rubrik Akhlak Karimah



    &lt;/span&gt;
</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title/><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2012/05/kebanyakan-orang-memberi-perhatian.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Tue, 22 May 2012 20:41:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-4885749580617371087</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;b&gt;Pentingnya Amalan Hati&lt;/b&gt; 

&lt;br /&gt;
&lt;div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"&gt;
&lt;a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiahA0Mv-3y0CxjeCsFY05z4VPz-HVoQSSCI6ctsRmntrdN_xAfWepokDLLYaBFpBnIe4Bzv4EIKZAscU92a5yMKB_o9exHIjrGOKj-EIVtTu59yp5kXDqFAUQ8eK0IK5ZUFercFPF24fXj/s1600/daun-hati.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img border="0" height="273" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiahA0Mv-3y0CxjeCsFY05z4VPz-HVoQSSCI6ctsRmntrdN_xAfWepokDLLYaBFpBnIe4Bzv4EIKZAscU92a5yMKB_o9exHIjrGOKj-EIVtTu59yp5kXDqFAUQ8eK0IK5ZUFercFPF24fXj/s400/daun-hati.jpg" width="400" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;
Kebanyakan orang memberi perhatian besar terhadap amalan-amalan dzohir. Kita dapati sebagian orang benar-benar berusaha untuk bisa sholat sebagaimana sholatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka seluruh gerakan-gerakan sholat Nabi yang terdapat dalam hadits-hadits yang shahih berusaha untuk diterapkannya. Sungguh ini merupakan kenikmatan dan kebahagian bagi orang yang seperti ini. Bukankah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :

صَلوُّا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلّي

"Sholatlah kalian sebagaimana aku sholat"
&lt;span class="fullpost"&gt;
Demikian juga perihalnya dengan haji, kebanyakan orang benar-benar berusaha untuk bisa berhaji sebagaimana haji Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagai bentuk pengamalan dari sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

لِتَأْخُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ

"Hendaknya kalian mengambil manasik haji kalian dariku"

Akan tetapi…..

Ternyata banyak juga orang-orang yang memberi perhatian besar terhadap amalan-amalan yang dzohir –termasuk penulis sendiri- yang ternyata lalai dari amalan hati…

Sebagai bukti betapa banyak orang yang bisa jadi gerakan sholatnya seratus persen sama seperti gerakan sholat Nabi akan tetapi apakah mereka juga memberi perhatian besar terhadap kekhusyu'an dalam sholat mereka??


Bukankah Nabi bersabda

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرفُ؛ وَمَا كُتِبَ إِلا عُشُرُ صلاتِهِ، تُسُعُها، ثُمُنُها، سُبُعُها، سُدُسُها، خُمُسُها، رُبُعُها، ثلُثُها، نِصْفها

"Sesungguhnya seseorang selesai dari sholatnya dan tidaklah dicatat baginya dari pahala sholatnya kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, setengahnya" (HR bu Dawud no 761 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Al-Munaawi rahimahullah berkata

أَنَّ ذَلِكَ يَخْتَلِفُ بِاخْتِلاَفِ الأَشْخَاص بِحَسَبِ الْخُشُوْعِ وَالتَّدَبُّرِ وَنَحْوِهِ مِمَّا يَقْتَضِي الْكَمَالَ

"Perbedaan pahala sholat tersebut sesuai dengan perbedaan orang-orang yang sholat berdasarkan kekhusyu'an dan tadabbur (bacaan sholat) dan yang semisalnya dari perkara-perkara yang mendatangkan kesempurnaan sholat" (Faidhul Qodiir 2/422)

Bukankah khusyuk merupakan ruhnya sholat??. Bukankah Allah tidak memuji semua orang yang sholat, akan tetapi hanya memuji orang beriman yang khusyuk dalam sholatnya??

Allah berfirman :

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (١)الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ (٢

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya (QS Al-Mukminun : 1-2)

Hal ini dengan jelas menunjukan akan pentingnya amalan hati. Oleh karananya Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah berkata;

وَفِي الأَثَرِ أَنَّ الرَّجُلَيْنِ لَيَكُوْنُ مَقَامُهُمَا فِي الصَّفِّ وَاحِدًا وَبَيْنَ صَلاَتَيْهِمَا كَمَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

"Dalam sebuah atsar bahwasanya sungguh dua orang berada di satu saf sholat namun perbedaan antara nilai sholat keduanya sebagaimana antara timur dan barat" (Minhaajus Sunnah 6/137)



Sungguh merupakan perkara yang menyedihkan… banyak diantara kita yang memiliki ilmu yang tinggi, melakukan amalan-amalan dzohir yang luar biasa… akan tetapi dalam masalah amalan hati maka sangatlah lemah. Ada diantara mereka yang sangat mudah marah… sangat tidak sabar…kurang tawakkal…, yang hal ini menunjukkan lemahnya iman terhadap taqdiir. Tatkala datang perkara yang genting maka terlihat dia seperti anak kecil yang tidak sabar dan mudah marah… menunjukan lemahnya amalan hatinya. Meskipun ilmunya tinggi…, meskipun amalannya banyak.. akan tetapi ia adalah orang awam dalam masalah hati. Bahkan bisa jadi banyak orang awam yang jauh lebih baik darinya dalam amalan hati.



Renungan…

Renungkanlah hadits berikut ini sebagaimana dituturkan oleh Anas bin Malik radhiallahu 'anhu:

كُنَّا جُلُوسًا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: " يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ " فَطَلَعَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ، تَنْطِفُ لِحْيَتُهُ مِنْ وُضُوئِهِ، قَدْ تَعَلَّقَ نَعْلَيْهِ فِي يَدِهِ الشِّمَالِ، فَلَمَّا كَانَ الْغَدُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ ذَلِكَ، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ مِثْلَ الْمَرَّةِ الْأُولَى . فَلَمَّا كَانَ الْيَوْمُ الثَّالِثُ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مِثْلَ مَقَالَتِهِ أَيْضًا، فَطَلَعَ ذَلِكَ الرَّجُلُ عَلَى مِثْلِ حَالِهِ الْأُولَى، فَلَمَّا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَالَ: إِنِّي لَاحَيْتُ أَبِي فَأَقْسَمْتُ أَنْ لَا أَدْخُلَ عَلَيْهِ ثَلَاثًا، فَإِنْ رَأَيْتَ أَنْ تُؤْوِيَنِي إِلَيْكَ حَتَّى تَمْضِيَ فَعَلْتَ ؟ قَالَ: نَعَمْ

"Kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliapun berkata : "Akan muncul kepada kalian sekarang seorang penduduk surga". Maka munculah seseorang dari kaum Anshoor, jenggotnya masih basah terkena air wudhu, sambil menggantungkan kedua sendalnya di tangan kirinya. Tatkala keesokan hari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan perkataan yang sama, dan munculah orang itu lagi dengan kondisi yang sama seperti kemarin. Tatkala keesokan harinya lagi (hari yang ketiga) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengucapkan perkataan yang sama dan muncul juga orang tersebut dengan kondisi yang sama pula. Tatkala Nabi berdiri (pergi) maka Abdullah bin 'Amr bin Al-'Aash mengikuti orang tersebut lalu berkata kepadanya : "Aku bermasalah dengan ayahku dan aku bersumpah untuk tidak masuk ke rumahnya selama tiga hari. Jika menurutmu aku boleh menginap di rumahmu selama tiga hari?. Maka orang tersebut berkata, "Silahkan".

Anas bin Malik melanjutkan tuturan kisahnya :

وَكَانَ عَبْدُ اللهِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ بَاتَ مَعَهُ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثَ، فَلَمْ يَرَهُ يَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ شَيْئًا، غَيْرَ أَنَّهُ إِذَا تَعَارَّ وَتَقَلَّبَ عَلَى فِرَاشِهِ ذَكَرَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَكَبَّرَ، حَتَّى يَقُومَ لِصَلَاةِ الْفَجْرِ . قَالَ عَبْدُ اللهِ: غَيْرَ أَنِّي لَمْ أَسْمَعْهُ يَقُولُ إِلَّا خَيْرًا، فَلَمَّا مَضَتِ الثَّلَاثُ لَيَالٍ وَكِدْتُ أَنْ أَحْقِرَ عَمَلَهُ، قُلْتُ: يَا عَبْدَ اللهِ إِنِّي لَمْ يَكُنْ بَيْنِي وَبَيْنَ أَبِي غَضَبٌ وَلَا هَجْرٌ ثَمَّ، وَلَكِنْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَكَ ثَلَاثَ مِرَارٍ: " يَطْلُعُ عَلَيْكُمُ الْآنَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ " فَطَلَعْتَ أَنْتَ الثَّلَاثَ مِرَارٍ، فَأَرَدْتُ أَنْ آوِيَ إِلَيْكَ لِأَنْظُرَ مَا عَمَلُكَ، فَأَقْتَدِيَ بِهِ، فَلَمْ أَرَكَ تَعْمَلُ كَثِيرَ عَمَلٍ، فَمَا الَّذِي بَلَغَ بِكَ مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ . قَالَ: فَلَمَّا وَلَّيْتُ دَعَانِي، فَقَالَ: مَا هُوَ إِلَّا مَا رَأَيْتَ، غَيْرَ أَنِّي لَا أَجِدُ فِي نَفْسِي لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ غِشًّا، وَلَا أَحْسُدُ أَحَدًا عَلَى خَيْرٍ أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ . فَقَالَ عَبْدُ اللهِ هَذِهِ الَّتِي بَلَغَتْ بِكَ، وَهِيَ الَّتِي لَا نُطِيقُ

"Abdullah bin 'Amr bin al-'Aaash bercerita bahwasanya iapun menginap bersama orang tersebut selama tiga malam. Namun ia sama sekali tidak melihat orang tersebut mengerjakan sholat malam, hanya saja jika ia terjaga di malam hari dan berbolak-balik di tempat tidur maka iapun berdzikir kepada Allah dan bertakbir, hingga akhirnya ia bangun untuk sholat subuh. Abdullah bertutur : "Hanya saja aku tidak pernah mendengarnya berucap kecuali kebaikan. Dan tatkala berlalu tiga hari –dan hampir saja aku meremehkan amalannya- maka akupun berkata kepadanya : Wahai hamba Allah (fulan), sesungguhnya tidak ada permasalahan antara aku dan ayahku, apalagi boikot. Akan tetapi aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata sebanyak tiga kali  : Akan muncul sekarang kepada kalian seorang penduduk surga", lantas engkaulah yang muncul, maka akupun ingin menginap bersamamu untuk melihat apa sih amalanmu untuk aku contohi, namun aku tidak melihatmu banyak beramal. Maka apakah yang telah menyampaikan engkau sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam?". Orang itu berkata : "Tidak ada kecuali amalanku yang kau lihat". Abdullah bertutur : "Tatkala aku berpaling pergi maka iapun memanggilku dan berkata : Amalanku hanyalah yang engkau lihat, hanya saja aku tidak menemukan perasaan dengki (jengkel) dalam hatiku kepada seorang muslim pun dan aku tidak pernah hasad  kepada seorangpun atas kebaikan yang Allah berikan kepadanya". Abdullah berkata, "Inilah amalan yang mengantarkan engkau (menjadi penduduk surge-pen), dan inilah yang tidak kami mampui" (HR Ahmad 20/124 no 12697, dengan sanad yang shahih)

Perhatikanlah hadits yang sangat agung ini, betapa tinggi nilai amalan hati di sisi Allah. Sahabat tersebut sampai dinyatakan sebagai penduduk surga oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tiga kali selama tiga hari berturut-turut. Padahal amalan hati yang ia lakukan –yaitu tidak dengki dan hasad- bukanlah amalan hati yang paling mulia, karena masih banyak amalan hati yang lebih mulia lagi seperti ikhlas, tawakkal, sabar, berhusnudzon kepada Allah, dan lain-lain. Namun demikian telah menjadikan sahabat ini menjadi penduduk surga. Padahal amalan dzohirnya sedikit, sahabat ini tidak rajin berpuasa sunnah dan tidak rajin sholat malam, akan tetapi yang menjadikannya mulia… adalah amalan hatinya.

Hadits ini juga menunjukan bahwa amalan hati jauh lebih berat daripada amalan dzohir. Semua orang bisa saja puasa, semua orang bisa saja bangun sholat malam, semua orang bisa saja sholat sesuai sunnah Nabi, semua orang bisa saja berpakaian sebagaimana yang disunnahkan oleh Nabi… akan tetapi ..:

-         Betapa banyak diantara kita yang tahu akan bahayanya riyaa namun masih saja terlena dengan kenikmatan semu riyaa', bangga tatkala dipuji hingga kepala membesar hampir sebesar gunung…

-         Betapa banyak diantara kita yang tahu akan bahaya 'ujub, akan tetapi tetap saja bangga dengan amalan dan karya sendiri…

-         Betapa banyak diantara kita sudah menghapalkan sabda Nabi "Janganlah marah…", akan tetapi hati ini susah untuk bersabar dan menerima taqdir Allah yang memilukan…

-         Betapa banyak diantara kita yang sudah mengilmui bahwasanya semua taqdir dan keputusan Allah adalah yang terbaik akan tetapi tetap saja bersuudzon kepada Allah…

-         Betapa banyak diantara kita yang sudah mengilmui dengan ilmu yang tinggi bahwasanya Allahlah yang mengatur dan memutuskan segala sesuatu, akan tetapi tetap saja tawakkalnya kurang kepada Allah..

-         Dan seterusnya..



Besar Kecilnya Nilai Amalan Dzohir Bergantung Dengan Amalan Hati

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

"Janganlah kalian mencela para sahabatku, kalau seandainya salah seorang dari kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud maka tidak akan menyamai infaq mereka (kurma atau gandum sebanyak-pen) dua genggam tangan atau segenggam tangan" (HR Al-Bukhari no 3673 dan Muslim no 221)

Perhatikanlah…tahukah para pembaca yang budiman bahwasanya gunung Uhud panjangnya sekitar 7 km dan lebarnya 2 sampai 3 km, dengan ketinggian sekitar 350 meter?. Tentunya kalau ada emas seukuran ini maka beratnya tibuan ton tentunya. Kalau kita memiliki emas sebesar itu..., apakah kita akan menginfakkannya??

Lantas kenapa para sahabat mendapat kemuliaan yang luar biasa ini?, mengapa ganjaran amalan mereka sangat besar di sisi Allah??

Al-Baydhoowi berkata :

مَعْنَى الْحَديْثِ  لاَ يَنَالُ أَحَدُكُمْ بِإنْفَاق مِثْلِ أُحُدٍ ذَهَبًا منَ الْفَضْلِ وَالأَجْرِ مَا يَنَالُ أَحَدُهُمْ بِإِنْفَاق مُدِّ طَعَامٍ أَوْ نَصِيْفِهِ وَسَبَبُ التَّفَاوُت مَا يُقَارِنُ الأَفْضَلَ منْ مَزِيْدِ الإِخْلاَصِ وَصِدْقِ النِّيَّةِ

"Makna hadits ini adalah salah seorang dari kalian meskipun menginfakan emas sebesar gunung Uhud maka tidak akan meraih pahala dan karunia sebagaimana yang diraih oleh salah seorang dari mereka (para sahabat) meskipun hanya menginfakan satu mud makanan atau setengah mud. Sebab perbedaan tersebut adalah karena (mereka) yang lebih utama (yaitu para sahabat) disertai dengan keikhlasan yang lebih dan niat yang benar" (sebagaimana dikutip oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 7/34)

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

فَإِنَّ الْأَعْمَالَ تَتَفَاضَلُ بِتَفَاضُلِ مَا في الْقُلُوْبِ مِنَ الإِيْمَانِ وَالْإِخْلاَصِ، وَإِنَّ الرَّجُلَيْنِ لَيَكُوْنَ مَقَامُهُمَا فِي الصَّفِّ وَاحِدًا وَبَيْنَ صَلاَتَيْهِمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاء وَالْأَرْضِ

"Sesungguhnya amalan-amalan berbeda-beda tingkatannya sesuai dengan perbedaan tingkatan keimanan dan keikhlasan yang terdapat di hati. Dan sungguh ada dua orang yang berada di satu shaf sholat akan tetapi perbedaan nilai sholat mereka berdua sejauh antara langit dan bumi" (Minhaajus sunnah 6/136-137)

Beliau juga berkata,

أَنَّ الْأَعْمَالَ الظَّاهِرَةَ يَعْظُمُ قَدْرُهَا وَيَصْغُرُ قَدْرُهَا بمَا في الْقُلُوْبِ، وَمَا فِي الْقُلُوْبِ يَتَفَاضَلُ لاَ يَعْرِفُ مَقَادِيْرَ مَا فِي الْقُلُوْبِ مِنَ الْإِيْمَانِ إِلاَّ اللهُ

"Sesungguhnya amalan-amalan lahiriah (dzohir) nilainya menjadi besar atau menjadi kecil sesuai dengan apa yang ada di hati, dan apa yang ada di hati bertingkat-tingkat. Tidak ada yang tahu tingkatan-tingkatan keimanan dalam hati-hati manusia kecuali Allah" (Minhaajus Sunnah 6/137)

Oleh karenanya Allah berfirman

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya (QS Al-Hajj : 37)

Tentunya banyak orang yang menyembelih hewan kurban, dan banyak pula yang menyembelih hewan hadyu (tatkala hajian), dan banyak pula orang yang bersedekah dengan menyembelih hewan, akan tetapi bukanlah yang sampai kepada Allah darah hewan-hewan tersebut akan tetapi yang sampai kepada Allah adalah ketakwaan yang terdapat di hati (lihat minhaajus sunnah 6/137)

Dari sini jelas bagi kita rahasia kenapa Allah menjadikan pahala sedikit infaq yang dikeluarkan oleh para sahabat lebih tinggi nilainya dari beribu-ribu ton emas yang kita sedekahkan. Sesungguhnya amalan-amalan hati para sahabat sangatlah tinggi, keimanan para sahabat sangatlah jauh dibandingkan keimanan kita. Mungkin kita bisa saja menilai amalan dzhohir seseorang, akan tetapi amalan hatinya tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Para sahabat yang luar biasa amalan dzohirnya bisa saja ada seorang tabiin yang meniru mereka akan tetapi yang menjadikan mereka tetap istimewa adalah amalan hati mereka yang sangat tinggi nilainya di sisi Allah.

Ibnu Taimiyyah berkata tentang para sahabat, "Hal ini (ditinggikannya pahala para sahabat-pen) dikarenakan keimanan yang terdapat dalam hati mereka tatkala mereka berinfaq di awal-awal Islam, dan masih sedikitnya para pemeluk agama Islam, banyaknya hal-hal yang menggoda untuk memalingkan mereka dari Islam, serta lemahnya motivasi yang mendorong untuk berinfaq. Oleh karenanya orang-orang yang datang setelah para sahabat tidak akan bisa memperoleh sebagaimana yang diperoleh para sahabat… oleh karenanya tidak akan ada seorangpun yang menyamai Abu Bakr radhiallahu 'anhu. Keimanan dan keyakinan yang ada di hatinya tidak akan bisa disamai oleh seorangpun. Abu Bakr bin 'Ayyaas berkata مَا سَبَقَهُمْ أَبُو بَكْرٍ بِكَثْرَةِ صَلاَةٍ وَلاَ صِيَامٍ وَلَكنْ بشَىْءٍ وَقَرَ في قَلْبِهِ "Tidaklah Abu Bakr mengungguli para sahabat yang lain dengan banyaknya sholat dan puasa akan tetapi karena sesuatu yang terpatri di hatinya"

Demikian pula para sahabat yang lain yang telah menemani Rasulullah dalam keadaan beriman kepada Nabi dan berjihad bersamanya maka timbul dalam hati mereka keimanan dan keyakinan yang tidak akan dicapai oleh orang-orang setelah mereka…

Sesungguhnya para ulama telah sepakat bahwasanya para sahabat secara umum (global) lebih baik dari para tabi'in secara umum. Akan tetapi apakah setiap individu dari para sahabat lebih mulia dari dari setiap individu dari generasi setelah mereka?, dan apakah Mu'aawiyah radhiallahu 'anhu lebih mulia daripada Umar bin Abdil Aziz rahimahullah??. Al-Qodhi Iyaadh dan ulama yang lain menyebutkan ada dua pendapat dalam permasalahan ini. Mayoritas ulama memilih pendapat bahwasanya setiap individu sahabat lebih mulia dari setiap individu dari generasi setelah mereka. Ini adalah pendapat Ibnul Mubarok, Ahmad bin Hnbal dan selain mereka berdua.

Diantara argumentasi mereka adalah amalan (dzohir) para tabi'in meskipun lebih banyak, sikap adilnya Umar bin Abdil Aziz lebih nampak dari pada sikap adilnya Mu'aawiyah, dan ia lebih zuhud daripada Mu'aawiyah, akan tetapi mulianya seseorang di sisi Allah adalah tergantung hakekat keimanannya yang terdapat di hatinya…mungkin bisa saja kita mengetahui amalan (dzohir) sebagian mereka lebih banyak dari pada sebagian yang lain, akan tetapi bagaimana kita bisa mengetahui bahwasanya keimanannya yang terdapat di hatinya lebih besar daripada keimanan hati yang lain..?"   (Minhaajus Sunnah An-Nabawiyyah 6/137-139)

 


Kota Nabi, 24 Muharram 1432 / 30 Desember 2010
Firanda Andirja
www.firanda.com


    &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiahA0Mv-3y0CxjeCsFY05z4VPz-HVoQSSCI6ctsRmntrdN_xAfWepokDLLYaBFpBnIe4Bzv4EIKZAscU92a5yMKB_o9exHIjrGOKj-EIVtTu59yp5kXDqFAUQ8eK0IK5ZUFercFPF24fXj/s72-c/daun-hati.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">2</thr:total></item><item><title>Sya’ir Ibnul Qoyyim Tentang Bidadari</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2012/04/syair-ibnul-qoyyim-tentang-bidadari.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Tue, 3 Apr 2012 18:29:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-5341411390540461842</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
Berikut ini saya terjemahkan bait-bait yang dirangkai oleh Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah yang menyebutkan sifat-sifat bidadari, dan saya sertakan sedikit penjelasan pada sebagian bait-bait tersebut. Bait-bait ini diambil dari kitab Ibnul Qoyyim yang berjudul Al-Kaafiyah As-Syaafiyah, yang dikenal juga dengan Nuuniah Ibnil Qoyyim rahimahullah. Bait-bait sya’ir ini disebut dengan “Nuuniah” karena seluruh bait-bait sya’ir tersebut diakhiri dengan huruf nuun, sebagaimana nanti bisa dilihat oleh para pembaca yang budiman.&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt; Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَرَأَوْا عَلَى بُعْدٍ خِيَامًا مُشْرِفا ... تٍ مُشْرِقَاتِ النُّوْرِ وَالْبُرْهَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan mereka (para lelaki penghuni surga) melihat dari kejauhan kemah kemah yang tinggi dan memancarkan cahaya dan petunjuk&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَتَيَمَّمُوْا تِلْكَ الْخِيَامَ فَآنَسُوْا ... فِيْهِنَّ أَقْمَارَا بِلاَ نُقْصَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Merekapun menuju ke kemah-kemah tersebut maka mereka mendapati dalam kemah-kemah tersebut rembulan-rembulan yang sempurna tanpa kekurangan sedikitpun&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
مِنْ قَاصِرَاتِ الطَّرْفِ لاَ تَبْغَى سِوَى ... مَحْبُوْبِهَا مِنْ سَائِرِ الشُّبَّانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Para bidadari yang membatasi lirikan mata mereka, bidadari tidak menginginkan melainkan kekasihnya dari para pemuda yang ada&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
قَصَرَتْ عَلَيْهِ طَرْفَهَا مِنْ حُسْنِهِ ... وَالطَّرْفُ فِي ذَا الْوَجْهِ لِلنِّسْوَانَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sang bidadari membatasi pandangannya (hanya kepada kekasihnya) karena tampannya sang kekasih. Karenanya lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata para bidadari&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أَوْ أَنَّهَا قَصَرَتْ عَلَيْهِ طَرْفَهُ ... مِنْ حُسْنِهَا فَالطَّرْفٌ لِلذُّكْرَانَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Atau sang bidadari membatasi pandangan sang kekasih (penghuni surga) karena cantiknya sang bidadari, maka dalam hal ini lirikan mata yang tunduk adalah lirikan mata sang kekasih&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالْأَوَّلُ الْمَعْهُوْدُ مِنْ وَضْعِ الْخِطَا ... بِ فَلاَ تَحِدْ عَنْ ظَاهِرِ الْقُرْآنِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pendapat pertama (yaitu lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata bidadari) itulah pendapat yang merupakan dzohir dari ayat Al-Qur’an, maka janganlah engkau berpaling dari dzohirnya Al-Qur’an&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَلَرُبَّمَا دَلَّتْ إِشَارَتُهُ عَلَى الثَّـ ... ـانِي فَتِلْكَ إِشَارَةٌ لِمَعَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan bisa jadi pendapat yang kedua (bahwasanya lirikan mata yang tertunduk adalah lirikan mata para lelaki penghuni surga) ditunjukan oleh pendapat yang pertama, maka itu adalah penunjukan ayat dan bukan makna dari dzohirnya ayat al-quran&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penjelasan : Dalam bait-bait ini Ibnul Qoyyim memberi isyarat tentang adanya dua pendapat di kalangan para ulama tentang firman Allah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فِيهِنَّ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنْسٌ قَبْلَهُمْ وَلا جَانٌّ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangan, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni syurga yang menjadi suami mereka), dan tidak pula oleh jin” (QS Ar-Rahman : 56).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pendapat pertama adalah para bidadari menundukan pandangannya, mereka hanya melihat kepada para suami mereka penghuni surga. Hal ini karena para bidadari memang tidak mengenal para lelaki kecuali suami-suami mereka penghuni surga. Bahkan mereka tidak pernah disentuh sedikitpun oleh lelaki lain baik dari kalangan manusia maupun kalangan jin. Sungguh mereka tidak disentuh kecuali oleh suami mereka penghuni surga. Jadilah suami mereka adalah yang tertampan dan terbaik serta terindah di mata para bidadari. Mereka tidak pernah membandingkan suami mereka ini dengan lelaki yang lain, apalagi sampai melirik lelaki lain. Kecintaan mereka dan fikiran mereka hanyalah untuk melayani suami mereka, karena para bidadari memang diciptakan oleh Allah hanya untuk mencintai dan merindukan serta melayani suami mereka. Hal ini tentunya berbeda dengan para wanita dunia yang sering membandingkan suami mereka dengan lelaki yang lain, yang hal ini tentu sangat menyakitkan hati suami mereka. Bahkan para wanita dunia tertawan dengan ketampanan lelaki yang lain….sungguh jauh berbeda dengan sifat para bidadari yang tidak melirik dan memandang kecuali kepada suami mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pendapat pertama inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun pendapat kedua, yaitu para bidadari menundukan pandangan para suami mereka, karena terlalu cantik dan menawannya para bidadari sehingga tidaklah terbetik dalam hati suami mereka untuk melirik wanita yang lain, karena kepuasan sudah ia dapatkan dalam kecantikan wajah dan kemolekan tubuh para bidadari. Yang hal ini tentunya berbeda dengan wanita dunia, bagaimanapun seorang lelaki memiliki seorang istri yang sangat cantik jelita toh hati sang lelaki masih melirik ke wanita yang lain, bahkan meskipun sang lelaki telah memiliki empat istri dari wanita dunia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kemudian Ibnul Qoyyim berkata lagi :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
هَذَا وَلَيْسَ الْقَاصِرَاتُ كَمَنْ غَدَتْ ... مَقْصُوْرَةً فَهُمَا إِذًا صِنْفَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan para bidadari yang menunjukan lirikan mata ini, mereka bukanlah para bidadari yang terpingit, maka kalau begitu ada dua model para bidadari&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnul Qoyyim mengisyaratkan bahwa ada dua jenis bidadari yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an, yang pertama adalah Bidadari yang menundukan pandangan yang Allah sebutkan dalam surat Ar-Rahman ayat 56, setelah itu Allah menyebutkan ada tingkatan surga yang lebih rendah derajatnya. Allah berfirman&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَمِنْ دُونِهِمَا جَنَّتَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Dan selain dari dua syurga itu ada dua syurga lagi (yang lebih rendah derajatnya)” (QS Ar-Rahman : 62)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu Allah sebutkan bahwa dalam surga yang lebih rendah derajatnya ini ada jenis bidadari yang kedua, Allah berfirman :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فِيهِنَّ خَيْرَاتٌ حِسَانٌ (٧٠)فَبِأَيِّ آلاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (٧١)حُورٌ مَقْصُورَاتٌ فِي الْخِيَامِ (٧٢)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Di dalam syurga itu ada bidadari-bidadari yang baik- baik lagi cantik-cantik, maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah” (QS Ar-Rahman :70-72)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
***&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selanjutnya Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan tentang sifat-sifat para wanita yang mengkhianati para suami-suami mereka. Beliau berkata :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
يَا مُطْلِقَ الطَّرْفِ الْمُعَذَّبِ فِي الأُلَى ... جُرِّدْنَ عَنْ حُسْنٍ وَعَنْ إِحْسَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wahai orang yang tersiksa yang mengumbar pandangannya pada para wanita dunia ketahuilah bahwa para wanita dunia telah dihilangkan dari mereka kecantikan dan kebaikan (tentunya para wanita dunia memiliki kecantikan dan kebaikan, hanya saja tidak sebanding dengan kecantikan dan kebaikan bidadari-pen)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لاَ تَسْبِيَنَّكَ صُوْرُةٌ مِنْ تَحْتِهَا ... الدَّاءُ الدَّوِيُّ تَبُوْءُ بِالْخُسْرَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka janganlah engkau tertawan oleh rupa mereka (yang nampaknya cantik) sementara dibalik rupa tersebut ada penyakit, akhirnya engkau akan membawa kerugian&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
قَبُحَتْ خَلاَئِقُهَا وَقَبُحَ فِعْلُهَا ... شَيْطَانَةٌ فِي صُوْرَةِ الْإِنْسَانَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rupa wanita dunia buruk dan demikian pula tingkahnya, syaitan perempuan yang datang dalam bentuk manusia&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
تَنْقَادُ لِلْأَنْذَالَ وَالْأَرْذَالِ هُمْ ... أَكِفَّاؤُهَا مِنْ دُوْنِ ذِيْ الْإِحْسَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wanita dunia tergoda oleh para lelaki yang rendah dan hina, tangan-tangannya tunduk kepada mereka bukan kepada lelaki yang baik&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
مَا ثَمَّ مِنْ دِيْنٍ وَلاَ عَقْلٍ وَلاَ ... خُلُقٍ وَلاَ خَوْفٍ مِنَ الرَّحْمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak memiliki agama, tanpa akal, tanpa akhlak, serta tidak takut kepada Ar-Rahman&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَجَمَالُهَا زُوْرٌ وَمَصْنوْعٌ فَإِنْ ... تَرَكَتْهُ لَمْ تَطْمَحْ لَهَا الْعَيْنَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kecantikanya hanyalah kedustaan dan dibuat-buat, jika ia meninggalkan kecantikannya maka mata-mata tidak ada lagi yang tertarik kepadanya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
طُبِعَتْ عَلَى تَرْكِ الْحِفَاظِ فَمَا لَهَا ... بَوَفَاءِ حَقِّ الْبَعْلِ قَطُّ يَدَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ia diciptakan dalam kondisi tidak bisa menjaga, karenanya ia tidak bisa menjaga dan tidak mampu menunaikan hak suami&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
إِنْ قَصَّرَ السَّاعِي عَلَيْهَا سَاعَةً ... قَالَتْ وَهَلْ أَوْلَيْتَ مِنْ إِحْسَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika sang suami kurang dalam menunaikan haknya sesaat maka ia akan berkata, “Apakah engkau pernah berbuat baik kepadaku sedikitpun?”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أَوْ رَامَ تَقْوِِيْمًا لَهَا اسْتَعْصَتْ وَلَمْ ... تَقْبَلْ سِوَى التَّعْوِيْجِ وَالنُّقْصَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Atau jika sang suami menginginkan untuk meluruskannya maka ia menolak dan tidak mau menerima kecuali ingin tetap bengkok dan kurang&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أّفْكَارُهَا فِي الْمَكْرِ وَالْكَيْدِ الَّذِي ... قَدَ حَارَ فِيْهِ فِكْرَةُ الْإِنْسَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pikirannya selalu membuat makar dan tipuan terhadap suaminya yang hal ini membuat bingung pikiran manusia&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَجَمَالُهَا قِشْرٌ رَقِيْقٌ تَحْتَهُ ... مَا شِئْتَ مِنْ عَيْبٍ وَمِنْ نُقْصَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kecantikannya hanyalah kulit tipis, yang dibalik kulit tipis tersebut terlalu banyak aib dan kekurangan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
نَقْدٌ رَدِيْءٌ فَوْقَهُ مِنْ فِضَّةٍ ... شَيْءٌ يُظَنٌّ بِهِ مِنَ الْأَثْمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibarat uang logam yang buruk akan tetapi dilapisi perak, maka disangka merupakan logam yang berharga&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَالنَّاقِدُوْنَ يَرَوْنَ مَاذَا تَحْتَهُ ... وَالنَّاسُ أَكْثُرُهُمْ مِنَ الْعُمْيَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akan tetapi orang-orang yang jeli melihat logam yang buruk di bawah perak tersebut, adapun kebanyakan orang-orang buta tidak melihat keburukan yang tersembunyi tersebut&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أَمَا جَمِيْلاَتُ الْوُجُوْهِ فَخَائِنَا ... تٌ بُعُوْلَهُنَّ وَهُنَّ لِلْأَخْدَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun wanita-wanita yang cantik jelita wajah-wajah mereka, maka mereka adalah wanita-wanita yang mengkhianati suami-suami mereka, para wanita tersebut adalah milik pacar-pacar selingkuh mereka&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالْحَافِظَاتُ الْغَيْبَ مِنْهُنَّ الَّتِي ... قَدْ أَصْبَحَتْ فَرْدًا مِنَ النِّسْوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun wanita-wanita yang menjaga diri tatkala tidak ada suami-suami mereka maka sangatlah sedikit diantara para wanita dunia&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَانْظُرْ مَصَارِعَ مَنْ يَلِيْكَ وَمَنْ خَلاَ ... مِنْ قَبْلُ مِنْ شَيْبٍ وَمِنْ شُبَّانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka lihatlah keterpurukan orang-orang yang setelahmu dan yang telah lalu dari kalangan orang-orang tua dan para pemuda (akibat ulah para wanita dunia-pen)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَارْغَبْ بِعَقْلِكَ أَنْ تَبِيْعَ الْعَالِيَ الْـ ... ـبَاقِي بِذَا الْأَدْنَى الَّذِي هُوَ فَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan gunakanlah akalmu, apakah engkau hendak menukarkan suatu yang bernilai dan abadi (yaitu bidadari surga) dengan wanita dunia yang hina dan akan sirna?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
إِنْ كَانَ قَدْ أَعْيَاكَ خُوْدٌ مِثْلُ مَا ... تَبْغِي وَلَمْ تَظْفَرْ إِلَى ذَا الآنِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika engkau tidak mampu untuk meraih wanita (yang cantik dan sholihah) sebagaimana yang kau harapkan hingga saat ini&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَاخْطُبْ مِنَ الرَّحْمَنِ خُوْدًا ثُمَّ قَدِّ ... مْ مَهْرَهَا مَا دُمْتَ ذَا إِمْكَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka majukanlah lamaranmu kepada Allah untuk melamar bidadari, lalu serahkan maharnya, selama engkau masih mampu melakukannya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
ذَاكَ النِّكَاحُ عَلَيْكَ أَيْسَرُ إِنْ يَكُنْ ... لَكَ نِسْبَةٌ لِلْعِلْمِ وَالْإِيْمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pernikahan dengan bidadari lebih mudah bagimu jika engkau memiliki ilmu dan keimanan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَاللهِ لَمْ تَخْرُجْ إِلَى الدُّنْيَا لِلَذَّ ... ةِ عَيْشُهَا أَوْ لِلْحُطاَمِ الْفَانِي&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Demi Allah, engkau tidaklah keluar di dunia ini hanya untuk menikmati kelezatan kehidupan dunia atau harta benda dunia yang akan sirna&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لَكِنْ خَرَجْتَ لِكَيْ تُعِدَّ الزَّادَ لِلْـ ... أُخْرَى فَجِئْتَ بَأَقْبَحِ الْخُسْرَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akan tetapi engkau keluar di muka bumi ini untuk mempersiapkan bekal akhirat, akan tetapi engkau malah menjadi orang yang sangat merugi&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أَهْمَلْتَ جَمْعَ الزَّادِ حَتَّى فَاتَ بَلْ ... فَاتَ الَّذِي أَلْهَاكَ عَنْ ذَا الشَّانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Engkau lalai dari mengumpulkan bekal akhirat hingga lenyaplah kesempatan bahkan sirnalah dunia yang melalaikan engkau dari perkara yang penting (akhirat)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَاللهِ لَوْ أَنَّ الْقُلُوْبَ سَلِيْمَةٌ ... لَتَقَطَّعَتْ أَسَفًا مِنَ الْحِرْمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Demi Allah kalau seandainya hati-hati itu bersih maka tentu hati-hati akan tercabik-cabik bersedih karena terhalangnya (dari meraih akhirat)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لَكِنَّهَا سَكْرَى بِحُبِّ حَيَاتِهَا الدُّ ... نْيَا وَسَوْفَ تُفِيْقُ بَعْدَ زَمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akan tetapi karena sikap mabuk kepayang kepada kehidupan dunia (sehingga hati tidak bersedih tatkala terhalang dari kabaikan akhirat dan amal sholeh), akan tetapi suatu saat engkau akan sadar (yaitu tatkala datang kematian)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
***&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Setelah Ibnul Qoyyim menyebutkan sifat-sifat wanita dunia yang penuh dengan kekurangan, maka beliaupun mulai menyebutkan sifat-sifat bidadari. Beliau berkata :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَاسْمَعْ صِفَاتِ عَرَائِسِ الْجَنَّاتِ ثُمَّ اخْـ ... ـتَرْ لِنَفْسِكَ يَا أَخَا الْعِرْفَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengarlah sifat-sifat para para mempelai wanita di surga, lalu pilihlah untuk dirimu wahai saudaraku (apakah engkau memilih wanita dunia yang telah lalu sifat-sifat mereka, ataukah engkau memilih para bidadari?-pen)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
حُوْرٌ حِسَانٌ قَدْ كَمُلْنَ خَلاَئِقًا ... وَمَحَاسِنًا مِنْ أَجْمَلِ النِّسْوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wanita-wanita yang cantik menawan dan jelita mata-mata mereka, sempurna tubuh mereka dan kemolekan mereka, wanita-wanita yang tercantik&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
حَتَّى يَحَارَ الطَّرْفُ فِي الْحُسْنِ الَّذِي ... قَدْ أُلْبِسَتْ فَالطَّرْفُ كَالْحَيْرَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sampai-sampai pandangan menjadi terheran-heran karena memandang keelokan yang telah dihiaskan pada mereka, maka jadilah pandangan terperangah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَيَقُوْلُ لَمَا أَنْ يُشَاهِدَ حُسْنَهَا ... سُبْحَانَ مُعْطِي الْحُسْنِ وَالْإِحْسَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan penghuni surga tatkala melihat keelokan sang bidadari maka ia seraya berkata, “Maha suci Allah yang telah menganugerahkan keelokan dan kebaikan”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالطَّرْفُ يَشْرَبُ مِنْ كُؤُوْسِ جَمَالِهَا ... فَتَرَاهُ مِثْلَ الشَّارِبِ النَّشْوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka pandangan mata meneguk dari gelas-gelas (yang dipenuhi dengan) kecantikan bidadari tersebut maka engkau akan melihatnya seperti peminum yang sedang mabuk kepayang&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
كَمُلَتْ خَلاَئِقُهَا وَأُكْمِلَ حُسْنُهَا ... كَالْبَدْرِ لَيْلَ السِّتِّ بَعْدَ ثَمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sungguh sempurna tubuh sang bidadari dan telah disempurnakan pula keelokannya, maka jadilah seperti rembulan tatkala malam ke lima belas&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالشَّمْسُ تَجْرِي فِي مَحَاسِنِ وَجْهِهَا ... وَاللَّيْلُ تَحْتَ ذَوَائِبِ الْأَغْصَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan matahari bergulir dalam keindahan rupa wajahnya, dan malam juga bergulir di bawah ikatan-ikatan kepang rambutnya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَتَرَاهُ يَعْجَبُ وَهُوَ مَوْضِعُ ذَاكَ مِنْ ... لَيْلٍ وَشَمْسٍ كَيْفَ يَجْتَمِعَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka engkau akan melihatnya terkagum-kagum, yaitu pada kondisi demikian kok bisa malam dan matahari tergabungkan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَيَقُوْلُ سُبْحَانَ الَّذِي ذَا صُنْعُهُ ... سُبْحَانَ مُتْقِنِ صُنْعَةِ الْإِنْسَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka iapun berkata, “Maha suci Allah yang demikian indah ciptaannya, maha suci Allah yang menyempurnakan penciptaan sang bidadari”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لاَ الَّيْلُ يُدْرِكُ شَمْسَهَا فَتَغِيْبُ عِنْـ ... ـدَ مَجِيْئِهِ حَتَّى الصَّبَاحِ الثَّانِي&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Malam tidaklah menemui mataharinya sehingga matahari tidak tenggelam tatkala tiba malam hari hingga esok pagi&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالشَّمْسُ لاَ تَأْتِي بِطَرْدِ اللَّيْلِ بَلْ ... يَتَصَاحَبَانِ كِلاَهُمَا أَخْوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan matahari juga tidak mengusir malam, bahkan keduanya bersahabat dan bersaudara&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَكِلاَهُمَا مِرْآةُ صَاحِبِهِ إِذَا ... مَا شَاءَ يُبْصِرُ وَجْهَهُ يَرَيَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keduanya merupakan cahaya pemiliknya, jika ia hendak melihat wajahnya maka keduanya akan melihat&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penjelasan : Dalam hadits yang shahih Rasulullah bersabda :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَأَزْوَاجٌ وَوَصَائِفُ أَدْنَاهُنَّ حَوْرَاءُ عَيْنَاءُ عَلَيْهَا سَبْعُوْنَ حُلَّةً يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ حُلَلِهَا، كَبِدُهَا مِرْآتُهُ وَكَبِدُهُ مِرْآتُهَا إِذَا أَعْرَضَ عَنْهَا إِعْرَاضَةً ازْدَادَتْ فِي عَيْنِهِ سَبْعِيْنَ ضِعْفًا عَمَّا كَانَتْ قَبْلَ ذَلِكَ، فَيَقُوْلُ لَهَا وَاللهِ لَقَدْ ازْدَدْتِ فِي عَيْنِي سَبْعِيْنَ ضِعْفًا وَتَقُوْلُ لَهُ وَأَنْتَ لَقَدِ ازْدَدْتَ فِي عَيْنِي سَبْعِيْنَ ضِعْفًا&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Dan para istri serta para pelayan, yang paling rendah diantara mereka adalah bidadari yang memakai 70 gaun, terlihat sum-sum betisnya di balik gaun-gaun tersebut. Hati sang bidadari merupakan cermin bagi sang lelaki dan hati sang lelaki juga menjadi cermin bagi sang bidadari. Jika sang lelaki (penghuni surga) berpaling dari sang bidadari (kemudian kembali kepada sang bidadari-pen) maka sang bidadari akan bertambah cantik 70 kali lipat dari sebelumnya. Maka sang lelakipun berkata, “Demi Allah dikau telah bertambah cantik 70 kali lipat di mataku”, maka sang bidadari juga berkata kepada sang lelaki, “Demikian juga engkau bertambah ketampananmu 70 kali lipat di mataku” (Hadits ini di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih at-Targhiib wa at-Tarhiib 3/227 no 3591)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun hadits yang menyebutkan bahwa wajah bidadari seperti cermin dan juga sebaliknya wajah sang lelaki juga seperti cermin maka haditsnya lemah. Diriwayatkan bahwasanya Nabi bersabda&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَّكِئُ فِي الْجَنَّةِ سَبْعِينَ سَنَةً قَبْلَ أَنْ يَتَحَوَّلَ ثُمَّ تَأْتِيهِ امْرَأَتُهُ فَتَضْرِبُ عَلَى مَنْكِبَيْهِ فَيَنْظُرُ وَجْهَهُ فِي خَدِّهَا أَصْفَى مِنْ الْمِرْآةِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Sesungguhnya seorang lelaki bertelekan di surga selama 70 tahun sebelum ia berpindah, kemudian datanglah kepadanya seorang wanita lalu menepuk pundak sang lelaki, mak sang lelakipun melihat wajahnya tercerminkan di pipi sang wanita, lebih bening daripada kaca” (HR Ahmad 18/243 no 11715 dan dinyatakan dho’iif oleh Al-Arnauuth dan Syaikh Al-Albani dalam Dho’iif at-Targhiib wa at-Tarhiib 2/250 no 2213)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَيَرَى مَحَاسِنَ وَجْهِهِ فِي وَجْهِهَا ... وَتَرَى مَحَاسِنَهَا بِهِ بِعَيَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka ia akan melihat ketampanan wajahnya di wajah sang bidadari, dan bidadari akan melihat kecantikannya pada sang lelaki dengan pandangan mata&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
حُمْرُ الْخُدُوْدِ ثُغُوْرُهُنَّ لَآلِئُ ... سُوْدُ الْعُيُوْنِ فَوَاتِرُ الْأَجْفَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sungguh putih (kemerah-merahan) pipi-pipi para bidadari, gigi-gigi mereka adalah untaian mutiara, lingkaran pupil mata yang sangat hitam dengan lobang mata yang tidak terlalu cekung&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالْبَرْقُ يَبْدُو حِيْنَ يَبْسِمُ ثَغْرُهَا ... فَيُضِيْءُ سَقْفَ الْقَصْرِ بِالْجُدْرَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan Nampak cahaya tatkala mulutnya tersenyum, maka menyinari langit-langit istana dan dinding-dindingnya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ بَرْقًا سَاطِعًا ... يَبْدُو فَيَسْأَلُ عَنْهَ مَنْ بِجَنَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya ada sebuah cahaya yang terang muncul maka para penghuni surga bertanya-tanya tentang cahaya tersebut&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَيُقَالُ هَذَا ضَوْءُ ثَغْرٍ ضَاحِكٍ ... فِي الْجَنَّةِ الْعُلْيَا كَمَا تَرَيَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka dikabarkan bahwasanya ini adalah cahaya yang keluar dari mulut seorang bidadari yang ada di surga yang tinggi sebagaimana yang engkau lihat&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penjelasan : Diriwayatkan bahwasanya Nabi bersabda&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
سَطَعَ نُوْرٌ فِي الْجَنَّةِ ، فَرَفَعُوا رُؤُوْسَهُمْ ، فَإِذَا هُوَ مِنْ ثَغْرِ حَوْرَاءَ ضَحِكَتْ فِي وَجْهِ زَوْجِهَا&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Nampak sebuah cahaya di surga maka penduduk surgapun mengangkat kepala-kepala mereka, ternyata cahaya tersebut keluar dari tawa bidadari di hadapan suaminya” (Hadits ini dinilai maudhuu’/palsu oleh syaikh Al-Albani, lihat Ad-Dho’iifah 8/174 no 3699)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
للهِ لاَثِمُ ذَلِكَ الثَّغِرِ الَّذِي ... فِي لَثْمِهِ إِدْرَاكُ كُلِّ أَمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Demi Allah (sungguh bahagia) orang yang mengecup mulut bidadari tersebut yang dalam kecupan tersebut ia akan merasakan penuh rasa tentram&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالْقَدُّ مِنْهَا كَالْقَضِيْبِ اللَّدُن فِي...حُسْنِ الْقِوَامِ كَأَوْسَطِ الْقُضْبَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan perawakan tinggi tubuh sang bidadari seperti batang/dahan pohon yang semampai dengan ketinggian yang cantik sebagaimana batang pohon yang semampai (tidak tinggi dan tidak rendah-pen)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فِي مَغْرِسٍ كَالْعَاجِ تَحْسَبُ أَنَّهُ ...  عَالِي النَّقَا أَوْ وَاحِدُ الْكُثْبَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Yang batang pohon yang semampai tersebut tertancap seperti gading (yang putih), engkau melihatnya tinggi bersih atau seperti sebuah tumpukan pasir putih&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penjelasan : Diumpamakan tubuh bidadari seperti batang/dahan pohon yang basah karena segarnya tubuh bidadari tersebut, dan dimisalkan tubuh bidadari seperti gading yang putih karena padat dan montok serta putihnya tubuh bidadari tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لاَ الظَّهْرُ يَلْحَقُهَا وَلَيْسَ ثُدِيُّهَا ... بِلَوَاحِقٍ لِلْبَطْنِ أَوْ بِدَوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka tidaklah bidadari itu pendek, dan tidaklah pula buah dadanya menempel pada perut atau menjulur ke bawah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لَكِنَّهُنَّ كَوَاعِبُ وَنَوَاهِدُ ... فَثُدِيُّهُنَّ كَأَلْطَفِ الرُّمَّانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akan tetapi buah dada mereka bundar dan tegak… maka payudara mereka seperti buah delima yang paling halus&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penjelasan : Tentang buah dada bidadari maka Allah telah berfirman:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَكَوَاعِبَ أَتْرَابًا (٣٣)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“(Bagi penghuni surga para bidadari) yang buah dada mereka bulat melingkar serta remaja yang sebaya” (An-Naba’ : 33)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Katsiir berkata:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَمَجَاهِدٌ، وَغَيْرُ وَاحِدٍ: { كَوَاعِبَ } أَيْ: نَوَاهِدَ، يَعْنُوْنَ أَنَّ ثُدُيَّهُنَّ نَوَاهِدُ لَمْ يَتَدَلِّيْنَ لِأَنَّهُنَّ أَبْكَارٌ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Ibnu Abbas, Mujahid, selain mereka berdua telah berkata “Kawaa’ib” artinya adalah yang tegak, maksud mereka adalah buah dada para bidadari tegak dan tidak terjulur ke bawah, karena mereka adalah gadis-gadis perawan” (Tafsiir Ibnu Katsiir 8/308)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ar-Roozi berkata :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
كَوَاعِبُ جَمْعُ كَاعِبٍ وَهِيَ النَّوَاهِدُ الَّتِي تَكَعَّبَتْ ثُدِيُّهُنَّ وَتَفَلَّكَتْ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Kawaa’ib (dalam bahasa Arab) adalah kata jamak dari kata mufrod Kaa’ib, dan maknanya adalah buah dada yang tegak yang membundar dan membulat” (Mafaatiih al-Ghoib 31/19)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالْجَيَدُ ذُوْ طُوْلٍ وُحُسْنٍ فِي بَيَا ... ضٍ وَاعْتِدَالٍ لَيْسَ ذَا نُكْرَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bidadari yang memiliki leher yang ttinggi dan cantik dalam putihnya kulitnya dengan penuh keseimbangan tanpa ada sifat yang diingkari&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
يَشْكُو الْحُلِيُّ بِعَادَهُ فَلَهُ مَدَى الْـ ... أَيَّامِ وَسْوَاسٌ مِنَ الْهِجْرَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hingga perhiasan (kalung) yang ada di dadanya mengeluhkan jauhnya ia dari leher sang bidadari (yang menunjukkan tingginya leher bidadari-pen), maka baginya sejauh hari-hari yang penuh dengan kegelisahan karena terpisah jauh dari leher sang bidadari&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالْمِعْصَمَانِ فَإِنْ تَشَأْ شَبِّهْهُمَا ... بِسَبِيْكَتَيْنِ عَلَيْهِمَا كَفَّانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan kedua pergelangan tangan sang bidadari –jika engkau suka- maka serupakanlah dengan dua batang emas yang dua telapak tangan berada di atas dua batang emas tersebut&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
كَالزُّبْدِ لِيْنًا فِي نُعُوْمَةِ مَلْمَسٍ ... أَصْدَافُ دُرٍّ دُوِّرَتْ بَوَزَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lembutnya sentuhan bidadari seperti lembutnya yogurt, sungguh kedua pergelangan bidadari seperti mutiara-mutiara yang dijadikan bulat dengan penuh keseimbangan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالصَّدْرُ مَتَّسِعٌ عَلَى بَطْنٍ لَهَا ... حُفَّتْ بِهِ خِصْرَانِ ذاتُ ثَمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan dada bidadari melebar di atas perutnya…. Dilingkupi oleh dua pinggangnya yang bodinya membentuk delepan lekukan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَعَلَيْهَا أَحْسَنُ سُرَّةٍ هِيَ مَجْمَعُ الْـ ... ـخِصْرَيْنِ قَدْ غَارَتْ مِنَ الأَعْكَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan di atas pinggangnya ada pusar yang sang sangat indah, yang pusar tersebut adalah tempat bertemunya dua pinggang, dan pusar tersebut telah berbentuk cekung ke dalam karena dikelilingi perut&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
حَقٌّ مِنَ الْعَاجِ اسْتَدَارَ وَحَوْلَهُ ... حَبَّاتُ مِسْكٍ وَجَلَّ ذُوْ الْإِتْقَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sungguh cekungnya pusar tersebut sangat mirip dengan cekung dan bulat (serta putihnya) gading, dan disekelilingnya dihiasi dengan butiran-butiran kesturi, dan sungguh maha tinggi Allah Yang maha sempurna penciptaanNya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَإِذَا انْحَدَرْتَ رَأَيْتَ أمراً هَائِلاً... مَا لِلصِّفَاتِ عَلَيْهِ مِنْ سُلْطَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika engkau memandang apa yang ada di bawah pusar sang bidadari maka engkau akan melihat perkara yang menakjubkan (tentang kemaluan sang bidadari-pen), tidak ada kemampuan untuk bisa menjelaskan sifat-sifat perkara tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لاَ الْحَيْضُ يَغْشَاهُ وَلاَ بَوْلٌ وَلاَ ... شَيْءٌ مِنَ الآفَاتِ فِي النِّسْوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak ada darah haid yang menutupinya dan tidak juga ada air kencing, serta tidak ada sesuatupun dari hal-hal buruk yang terdapat pada wanita-wanita dunia&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penjelasan : Allah berfirman tentang sucinya bidadari :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا قَالُوا هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : "Inilah yang pernah diberikan kepada Kami dahulu." mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya” (QS Al-Baqoroh :25)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا لَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَنُدْخِلُهُمْ ظِلا ظَلِيلا (٥٧)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang shaleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai isteri-isteri yang Suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman” (QS An-Nisaa : 57)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Mas’uud, Mujahid, ‘Atoo’, dan Qotaadah berkata :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لاَ يَحِضْنَ وَلاَ يُمْنِيْنَ وَلاَ يَلِدْنَ وَلاَ يَتَغَوَّطْنَ وَلاَ يَبُلْنَ وَلاَ يَبْزُقْنَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“(Istri-istri yang disucikan yaitu) mereka tidak haid, tidak mengeluarkan air mani, tidak melahirkan, tidak buang air besar, tidak buang air kecil, dan tidak meludah” (Lihat Ad-Dur Al-Mantsuur 1/97-98)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أَوَّلُ زُمْرَةٍ تَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُوْرَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ وَالَّذِيْنَ عَلَى إِثْرِهِمْ كَأَشَدِّ كَوْكَبٍ إِضَاءَةً، قُلُوْبُهُمْ عَلَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ لاَ اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ زَوْجَتَانِ، كُلُّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا يُرَى مُخُ سَاقِهَا مِنْ وَرَاءِ لَحْمِهَا مِنَ الْحَسَنِ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا لاَ يَسْقَمُوْنَ وَلاَ يَتَمَخَّطُوْنَ وَلاَ يَبْصُقُوْنَ آنِيَتُهُمْ الذَّهَبُ وَالْفِضَّةُ وَأَمْشَاطُهُمُ الذَّهَبُ وَقُوْدُ مَجَامِرِهِمْ الأُلُوَّةَ وَرِشْحُهُمْ الْمِسْكُ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Rombongan yang pertama kali masuk surga dalam bentuk rembulan di malam purnama, dan rombongan berikutnya seperti bintang yang paling terang cahayanya, hati-hati mereka satu, tidak ada perselisihan di antara mereka, tidak ada saling membenci, masing-masing dari mereka mendapatkan dua orang istri (bidadari), masing-masing dari kedua bidadari tersebut terlihat sum-sum betisnya di belakang dagingnya karena terlalu indahnya, mereka bertasbih kepada Allah pagi dan sore hari, mereka tidak sakit, tidak beringus, tidak meludah, bejana-bejana mereka dari emas dan perak, sisir-sisir mereka dari emas, kayu yang dibakar untuk wewangian adalah kayu gaharu, dan keringat mereka adalah minyak kesturi” (HR Al-Bukhari no 3074 dan Muslim  no 7330)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits ini menunjukkan bahwa seluruh penghuni surga (bukan hanya bidadari saja) disucikan oleh Allah sehingga tidak memiliki kotoran yang keluar dari tubuh mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَخِذَانِ قَد حَفَا بِهِ حَرَسًا لَهُ ... فَجَنَابُهُ فِي عِزَّةٍ وِصِيَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dua paha yang telah meliputi perkara tersebut (kemaluan sang bidadari-pen) dan menjaganya, maka sisi kemaluan bidadari tersebut telah terjaga di bawah penjagaan dan keperkasaan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
قَامَا بِخِدْمَتِهِ هُوَ السُّلْطَانُ بَيْـ ... ـنَهُمَا وَحَقٌّ طَاعَةُ السُّلْطَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kedua paha tersebut melayani kemaluan sang bidadari, dialah sang raja diantara kedua paha tersebut, dan merupakan hak untuk menaati sang raja&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَجِمَاعُهَا فَهُوَ الشِّفَا لِصَبِّهَا ... فَالصَّبُّ مِنْهُ لَيْسَ بِالضَّجْرَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan menyetubuhi bidadari merupakan penawar dan obat kecintaannya kepada sang bidadari, maka kecintaan dari sang lelaki dan bukanlah kegelisahan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَإِذَا يُجَامِعُهَا تَعُوْدُ كَمَا أَتَتْ ... بِكْرًا بِغَيْرِ دَمٍ وَلاَ نُقْصَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika ia menyetubuhi sang bidadari maka sang bidadari akan kembali lagi keperawanannya tanpa ada darah dan tanpa ada kekurangan sama sekali&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَهُوَ الشَّهِيُّ وَعُضْوُهُ لاَ يَنْثَنِي ... جَاءَ الْحَدِيْثُ بِذَا بِلاَ نُكْرَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dialah sang lelaki yang berhasrat, dan kemaluannya tidak akan bengkok (loyo) sebagaimana ada hadits Nabi yang menjelaskan akan hal ini, tidak perlu diingkari&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّ شُغْلَهُمُ الَّذِي ... قَدْ جَاءَ فِي يَاسِيْنَ دُوْنَ بَيَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan sungguh kami telah meriwayatkan bahwasanya kesibukan mereka yang telah disebutkan dalam surat yaasiin tanpa perlu penjelasan lagi&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
شُغْلُ الْعَرُوْسِ بِعُرْسِهِ مِنْ بَعْدِمَا ... عَبَثَتْ بِهِ الْأَشْوَاقُ طُوْلَ زَمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Yaitu kesibukan seorang pengantin mempelai lelaki dengan mempelai wanitanya, setelah sekian lama sang mempelai lelaki telah diombang ambingkan oleh kerinduan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
بِاللهِ لاَ تَسْأَلْهُ عَنْ أَشْغَالِهِ ... تِلْكَ اللَّيَالِي شَأْنُهُ ذُوْ شَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Demi Allah janganlah engkau bertanya kepadanya tentang kesibukannya pada malam-malam itu…perkaranya sangat hebat&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَاضْرِبْ لَهُمْ مَثَلاً بِصَبٍّ غَابَ عَنْ ... مَحْبُوْبِهِ فِي شَاسِعِ الْبُلْدَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan buatlah perumpamaan kepada mereka dengan seorang pria yang memendam kerinduan dan telah terpisah lama dari kekasihnya di negeri yang jauh&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالشَّوْقُ يُزْعِجُهُ إِلَيْهِ وَمَا لَهُ ... بِلِقَائِهِ سَبَبٌ مِنَ الْإِمْكَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kerinduan senantiasa menggelisahkannya, namun tidak ada kemungkinan untuk bertemu dengan kekasihnya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَافَى إِلَيْهِ بَعْدَ طُوْلِ مَغِيْبِهِ ... عَنْهُ وَصَارَ الْوَصْلُ ذَا إِمْكَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Setelah lama berpisah dari kekasihnya tiba-tiba mungkin baginya untuk bisa bertemu dengan kekasihnya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أَتَلُوْمُهُ إِنْ صَارَ ذَا شُغْلٍ بِهِ ... لاَ وَالَّذِي أَعْطَى بِلاَ حُسْبَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka apakah engkau mencelanya jika lantas iapun sibuk (bersetubuh) dengan kekasihnya? Tentu tidak, demi Dzat yang memberikan karunia tanpa batasan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
يَا رَبِّ غُفْرًا قَدْ طَغَتْ أَقْلاَمُنَا ... يَا رَبِّ مَعْذِرَةً مِنَ الطُّغْيَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wahai Robku ampunilah kami, pena-pena kami telah melampaui batas (dalam mensifati para bidadari), waha Robku maafkanlah kami karena sikap melampaui batas ini&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
***&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أَقْدَامُهَا مِنْ فِضَّةٍ قَدْ رُكِّبَتْ ... مِنْ فَوْقِهَا سَاقَانِ مُلْتَفَّانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kaki-kaki sang bidadari dari perak (putih dan padat), telah disusun di atasnya dua betis yang saling rapat&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالسَّاقُ مِثْلُ الْعَاجِ مَلْمُوْمُ يُرَى ... مُخُ الْعِظَامِ وَرَاءَهُ بِعِيَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan betis seperti gading (yang padat dan putih), terhimpun yang terlihat dengan pandangan mata sum-sum tulang di belakang tulang&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَالرِّيْحُ مِسْكٌ الْجُسُوْمُ نَوَاعِمُ ... وَاللَّوْنُ كَالْيَاقُوْتِ وَالْمَرْجَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan aroma tubuh sang bidadari adalah harumnya kesturi dan tubuhnya yang lembut dan halus, warna kulitnya seperti permata dan mutiara&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَكَلاَمُهَا يَسْبِي الْعُقُوْلَ بِنَغْمَةٍ ... زَادَتْ عَلَى الْأَوْتَارِ وَالْعِيْدَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ucapan-ucapan sang bidadari menawan akal, dengan senandung sang bidadari yang lebih indah daripada nada senar-senar gitar dan rebana&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَهِيَ الْعَرُوْبُ بِشَكْلِهَا وَبِدَلِّهَا ... وَتَحَبُّبٍ لِلزَّوْجِ كُلَّ أَوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dialah sang bidadari dengan bodinya dan sifat manja dan genitnya adalah ‘Al-‘Aruub” yaitu senantiasa rindu dan cinta kepada suaminya, setiap saat&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَهِيَ الَّتِي عِنْدَ الْجِمَاعِ تَزِيْدُ فِي ... حَرَكَاتِهَا لِلْعَيْنِ وَالأُذُنَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dialah sang bidadari yang setiap disetubuhi semakin bertambah gerakan-gerakannya yang terlihat oleh mata dan terdengar oleh kedua telinga&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لُطْفًا وَحُسْنَ تَبَعُّلٍ وَتَغَنُّجٍ ... وَتَحَبُّبٍ تَفْسِيْرُ ذِي الْعِرْفَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sangat lembut dan sangat baik dalam menyikapi suaminya, sangat genit, sangat cinta kepada suaminya…demikianlah penafsiran ahli ilmu (tentang makna “Al-‘Aruub”)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
تِلْكَ الْحَلاَوَةُ وَالْمَلاَحَةُ أَوْجَبَا ... إِطْلاَقَ هَذَا اللَّفْظِ وَضْعَ لِسَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Itulah manisnya dan cantiknya bidadari yang menjadikan tersusunlah kata-kata dalam bait-bait sya’ir ini sebagai ungkapan lisan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَمَلاَحَةُ التَّصْوِيْرِ قَبْلَ غُنَاجِهَا ... هِيَ أَوَّلٌ وَهِيَ الْمَحَلُّ الثَّانِي&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka moleknya pembentukan tubuh bidadari sebelum kegenitannya….dialah sang bidadari yang memiliki rupa menawan dan dialah tempat kegenitan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَإِذَا هُمَا اجْتَمَعَا لِصَبٍّ وَامِقٍ ... بَلَغَتْ بِهِ اللَّذَّاتُ كُلَّ مَكَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ternyata keduanya (kemolekan rupa tubuhnya dan kegenitannya) tergabungkan untuk sang lelaki yang sangat rindu, maka dengan hal ini kelezatan-kelezatan mencapai semua tempat&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أَتْرَابُ سِنٍّ وَاحِدٍ مُتَمَاثِلٍ ... سِنُّ الشَّبَابِ لِأَجْمَلِ الشُّبَّانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Para bidadari sebaya umur mereka, seperti umur muda-mudi yaitu dari kalangan muda-mudi yang paling menawan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
بِكْرٌ فَلَمْ يَأْخُذْ بَكَارَتَهَا سِوَى الْـ ... ـمَحْبُوْبِ مِنْ إِنْسٍ وِلاَ مِنْ جَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bidadari yang perawan, maka tidak ada dari seorang manusia maupun jin yang merebut keperawanannya  kecuali kekasihnya saja&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
حِصْنٌ عَلَيْهِ حَارِسٌ مِنْ أَعْظَمِ الْـ ... ـحُرَّاسِ بِأْسَا شَأْنُهُ ذُوْ شَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keperawanan tersebut adalah benteng bagi kemaluan sang bidadari, sebagai penjaga, bahkan penjaga yang sangat kuat dan kokoh (dimana sang penjaga tidak akan membiarkan sesuatupun masuk, yang boleh masuk hanyalah kemaluan sang penghuni surga-pen)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَإِذَا أَحَسَّّ بِدَاخِلٍ لِلْحِصْنِ وَلَّـ ... ـى هَارِبًا فَتَرَاهُ ذَا إِمْعَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika sang penjaga (yaitu keperawanan) merasakan ada yang hendak masuk dalam kemaluan sang bidadari (yaitu kemaluan penghuni surga yang ingin masuk-pen) maka sang penjaga segera lagi dengan sungguh-sungguh&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَيَعُوْدُ وهنا حِيْنَ رَبُّ الْحِصْنِ يَخْـ ... ـرُجُ مِنْهُ فَهُوَ كَذَا مَدَى الْأَزْمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu setelah pemilik benteng tersebut telah pergi maka sang penjaga (yaitu keperawanan) pun akan kembali, dan demikianlah kondisi sang penjaga sepanjang zaman&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَكَذَا رَوَاهُ أَبُوْ هُرَيْرَةَ أَنَّهَا ... تَنْصَاغُ بِكْرًا لِلْجِمَاعِ الثَّانِي&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan demikianlah Abu Huroiroh meriwayatkan bahwasanya sang bidadari kembali menjadi perawan untuk persetubuhan berikutnya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لَكِنَّ دَرَّاجًا أَبَا السَّمْحُ الَّذِي ... فِيْهِ يُضَعِّفُهُ أُوْلُو الْإِتْقَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akan tetapi perawi dalam sanad hadits ini yang bernama Darroj Abu As-Samh dinilai dho’iif oleh para ahli hadits&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
هَذَا وَبَعْضُهُمْ يُصَحِّحُ عَنْهُ فِي التَّـ ... ـفْسِيْرِ كَالْمَوْلُوْدِ مِنْ حِبَّانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akan tetapi sebagian ahli hadits menilai shahihnya hadits ini untuk menafsirkan firman Allah (di surat yaa siin) sebagaimana dishahihkan oleh ibnu Hibbaan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَحَدِيْثُهُ دُوْنَ الصَّحِيْحِ وَإِنَّهُ ... فَوْقَ الضَّعِيْفُ وَلَيْسَ ذَا إِتْقَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Namun hadits-haditsnya Ibnu Hibban masih dibawah tingkatan hadits-hadits yang shahih meskipun haditsnya di atas hadits-hadits yang dho’iif, dan ia bukanlah yang (paling) ahli&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
يُعْطَي الْمُجَامِعُ قُوَّةَ الْمِائَةِ الَّتِي اجْـ ... ـتَمَعَتْ لِأَقْوَى وَاحِدِ الْإِنْسَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Seorang penghuni surga yang bersetubuh akan diberi kekuatan 100 orang, yaitu 100 kali lipat kekuatan manusia di dunia yang paling kuat bersetubuh&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لاَ أَنّ قُوَّتَهُ تَضَاعَفُ هَكَذَا ... إِذْ قَدْ يَكُوْن لِأَضْعَفِ الْأَرْكَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bukan kekuatan penghuni surga ini yang dilipat gandakan, karena bisa jadi sang penghuni surga dahulunya tatkala di dunia merupakan orang yang lemah dalam bersetubuh&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَيَكُوْنُ أَقْوَى مِنْهُ ذَا نَقْصٍ مِنَ الْـ ... إِيْمَانِ وَالْأَعْمَالِ وَالْإِحْسَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan (tatkala di dunia bisa jadi) orang yang lemah imannya dan lebih sedikit amal dan kebaikannya dari pada dia ternyata lebih kuat bersetubuh dari pada dia tatkala di dunia&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَلَقَدْ رَوَيْنَا أَنَّهُ يَغْشَى بِيَوْ ... مٍ وَاحِدٍ مِائَةً مِنَ النِّسْوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan sungguh kami telah meriwayatkan (dalam sebuah hadits) bahwasanya dalam sehari ia bersetubuh dengah 100 bidadari&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَرِجَالُهُ شَرْطُ الصَّحِيْحِ رَوَوْا لَهُمْ ... فِيْهِ وَذَا فِي مُعْجَمِ الطَّبْرَانِي&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan para perawi hadits tersebut sesuai dengan persyaratan shahih (Al-Bukhari), dan hadits ini diriwayatkan oleh At-Tabrani dalam mu’jamnya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penjelasan : Ibnul Qoyyim memaksudkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، هَلْ نَصِلُ إِلَى نِسَائِنَا فِي الْجَنَّةِ ؟ فَقَالَ :  إِنَّ الرَّجُلَ لَيَصِلُ فِي الْيَوْمِ إِلَى مِائَةِ عَذْرَاءَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dikatakan kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah kita akan berhubungan dengan bidadari-bidadari kita di surga?”, Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Seseorang di surga bisa berhubungan dengan 100 bidadari dalam sehari” (dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 367)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
هَذَا دَلِيْلٌ أَنَّ قَدْرَ نِسَائِهِمْ ... مُتَفَاوِتٌ بِتَفَاوُتِ الْإِيْمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits ini merupakan dalil bahwasanya banyaknya para bidadari bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan keimanan para penghuni surga&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَبِهِ يَزُوْلُ تَوَهُّمُ الْإِشْكَالِ عَنْ ... تِلْكَ النُّصُوْصِ بِمِنَّةِ الرَّحْمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan demikian –dengan karunia dari Ar-Rahman- maka hilanglah problem tentang hadits-hadits tersebut (yang sebagiannya menunjukkan bahwa seorang penghuni surga hanya memperoleh 2 bidadari, dan sebagian hadits yang lain menunjukkan bahwa seorang penghuni surga bisa memperoleh lebih dari 2 bidadari-pen)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَبِقُوَّةِ الْمِائَةِ الَّتِي حَصَلَتْ لَهُ ... أَفْضَى إِلَى مِاَئِة بِلاَ خَوَرَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan kekuatan 100 orang (dalam bersetubuh) yang ia peroleh maka ia bisa menyetubuhi 100 bidadari tanpa lemas dan loyo&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَأَعَفُّهُمْ فِي هَذِهِ الدُّنْيَا هُوَ الْـ ... أَقْوَى هُنَاكَ لِزُهْدِهِ فِي الْفَانِي&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan orang yang paling menjaga dirinya di dunia ini maka dialah yang paling kuat kelak di surga, karena ia berskiap zuhud di dunia yang fana ini&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَاجْمَعْ قُوَاكَ لِمَا هُنَاكَ وَغَمِّضِ الْـ ... ـعَيْنَيْنِ وَاصْبِرْ سَاعَةً لِزَمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Karenanya kumpulkanlah kekuatanmu untuk surga, dan tundukkanlah pandanganmu, dan bersabarlah sebentar untuk kenikmatan abadi&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
مَا هَهُنَا وَاللهِ مَا يُسَوِّي قَلاَ ... مَةُ ظُفْرٍ وَاحِدَةٍ تَرَى بِجَنَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Demi Allah wanita-wanita dunia tidak sebanding dengan kuku salah seorang bidadari yang kau lihat di surga&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
مَا هَهُنَا إِلاَّ النَّقَّارُ وَسَيِيءُ الْـ ... أَخْلاَقِ مَعَ عَيْبٍ وَمَعَ نُقْصَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wanita di dunia hanyalah tukang cerewet dan berakhlak buruk, disertai aib-aib dan kekurangan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
هَمٌّ وَغَمٌّ دَائِمٌ لاَ يَنْتَهِي ... حَتىَّ الطَّلاَقِ أَوِ الْفِرَاقِ الثَّانِي&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Seorang lelaki di dunia selalu diselimuti kesedihan dan gundah gulana bersama wanita dunia, dan tidak akan hilang hingga berpisah dari istrinya atau ia meninggal dunia&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَاللهُ قَدْ جَعَلَ النِّسَاءَ عَوَانِيًا ... شَرْعًا فَأَضْحَى الْبَعْلُ وَهُوَ الْعَانِي&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah telah menjadikan para wanita (dunia) sebagai tawanan para lelaki menurut syari’at, akan tetapi kenyataannya malah suami yang tertawan oleh istrinya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لاَ تُؤْثِرِ الْأَدْنَى عَلَى الْأَعْلَى فَإِنْ ... تَفْعَلْ رَجَعْتَ بِذِلَّةٍ وَهَوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Janganlah engkau mendahulukan yang rendah nilainya dengan mengorbankan sesuatu yang lebih tinggi nilainya, jika engkau melakukannya maka engkau akan memperoleh kehinaan dan kerendahan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penjelasan : Demikianlah Ibnul Qoyyim rahimahullah menyebutkan tentang sifat-sifat para wanita yang ada di zaman beliau, maka bagaimana lagi jika beliau rahimahullah melihat para wanita muslimah di zaman kita yang keluar dalam kondisi setengah bugil, memamerkan kemolekan tubuh mereka…!!!, maka apakah yang akan diucapkan oleh Ibnul Qoyyim???&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
***&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَإِذَا بَدَتْ فِي حُلَّةٍ مِنْ لِبْسِهَا ... وَتَمَايَلَتْ كَتَمَايُلِ النَّشْوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika sang bidadari muncul dengan menggunakan gaun yang indah lantas berjalan bergoyang-goyang seperti wanita yang sedang mambuk kepayang&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
تَهْتَزُّ كَالْغُصْنِ الرَّطِيْبِ وَحَمْلُهُ ... وَرْدٌ وَتُفَّاحٌ عَلَى رُمَّانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sang bidadaripun bergerak-gerak seperti dahan pohon yang segar dan bawaannya adalah mawar dan buah apel yang berada di atas buah delima (yaitu sang bidadari memiliki tubuh yang segar dengan pipi yang putih kemerah-merahan seperti mawar dan buah apel serta buah dada yang tegak berdiri dan bulat seperti buah delima-pen)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَتَبَخْتَرَتْ فِي مَشْيِهَا وَيَحِقُّ ذَا ... كَ لِمِثْلِهَا فِي جَنَّةِ الْحَيَوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu bidadaripun berjalan dengan kesombongan dan berlenggak-lenggok, dan pantas gaya jalan seperti itu dilakukan oleh sang bidadari di surga yang abadi&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَوَصَائِفٌ مِنْ خَلْفِهَا وَأَمَامِهَا ... وَعَلَى شَمَائِلِهَا وَعَنْ أَيْمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan disertai para pelayan bidadari, di belakang dan di depan sang bidadari, serta di sebelah kiri dan sebelah kanan sang bidadari&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
كَالْبَدْرِ لَيْلَةَ تَمِّهِ قَدْ حَفَّ فِي ... غَسَقِ الدُّجَى بِكَوَاكِبِ الْمِيْزَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sang bidadari seperti rembulan di malam purnama di gelapnya yang rembulan tersebut diliputi oleh bintang-bintang yang menyala-nyala&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَلِسَانُهُ وَفُؤَادُهُ وَالطَّرْفُ فِي ... دَهَشٍ وَإِعْجَابٍ وَفِي سُبْحَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka sang penghuni surga jadilah lisannya, hatinya, dan pandangannya terperanjat dan kagum (melihat bidadari) maka iapun bertasbih memuji Allah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَالْقَلْبُ قَبْلَ زِفَافِهَا فِي عُرْسِهِ ... وَالْعُرْسُ إِثْرُ الْعُرْسِ مُتَّصِلاَنِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sungguh hati lelaki penghuni surga sebelum malam pengantin dengan bidadari telah terpikat dan rindu kepada sang bidadari, maka tersambungkanlah kerinduan yang terpendam tersebut dengan datangnya malam pengantin bersama sang bidadari &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
حَتىَّ إِذَا مَا وَاجَهَتْهُ تَقَابَلاَ ... أَرَأَيْتَ إِذْ يَتَقَابَلُ الْقَمَرَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hingga tatkala sang bidadari bertemu dengan sang kekasih maka bagaimanakah pendapatmu jika dua rembulan saling bertemu?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَسَلِ الْمُتَيَّمَ هَلْ يَحِلُّ الصَّبْرُ عَنْ ... ضَمٍّ وَتَقْبِيْلٍ وَعَنْ فَلَتَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang apakah dia mampu untuk bersabar tidak memeluk dan mencium dan bersegera menuju sang bidadari?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَسَلِ الْمُتَيَّمَ أَيْنَ خَلَّفَ صَبْرَهُ ... فِي أَيِّ وَادٍ أَمْ بِأَيِّ مَكَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bertanyalah kepada sang lelaki yang mabuk kepayang, dimanakah ia buang kesabarannya, di lembah mana?, atau di tempat yang mana?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ حَالَتُهُ وَقَدْ ... مُلِئَتْ لَهُ الأُذُنَانِ وَالْعَيْنَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah kondisinya padahal kedua telinga dan kedua matanya telah terpenuhi dengan godaan….&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
مِنْ مَنْطِقٍ رَقَّتْ حَوَاشِيْهِ وَوَجْـ ... ـهٍ كَمْ بِهِ لِلشَّمْسِ مِنْ جَرَيَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tutur kata sang bidadari yang lembut (yang berisi senandung-senandung yang menggoda-pen), dan wajah bidadari yang sangat cantik jelita seakan-akan bergulir matahari di wajahnya tersebut?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ عِيْشَتُهُ إِذًا ... وَهُمَا عَلَى فَرْشَيْهِمَا خَلَوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah ketenteraman kehidupannya jika perkaranya demikian?, sementara mereka hanya berdua-duan di atas dipan-dipan mereka&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
يَتَسَاقَطَانِ لآلِئًا مَنْثُوْرَةً ... مِنْ بَيْنِ مَنْظُوْمٍ كَنَظْمِ جَمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka berdua saling bersenandung dengan senandung yang terindah yang terlepas dari mulut mereka berdua, seperti mutiara-mutiara yang terlepaskan dan terhamburkan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَسَلِ الْمُتَيَّمَ كَيْفَ مَجْلِسُهُ مَعَ الْـ ... ـمَحْبُوْبِ فِي رَوْحٍ وَفِي رَيْحَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bertanyalah kepada sang lelaki yang telah mabuk kepayang bagaimanakah kondisinya tatkala duduk bersama kekasihnya sang bidadari dalam kesenangan, ketenteraman, dan anugerah dari Allah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَتَدُوْرُ كَاسَاتُ الرَّحِيْقِ عَلَيْهِمَا ... بِأَكُفِّ أَقْمَارٍ مِنَ الْوِلْدَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Para pelayan-pelayan yang muda mengitari mereka berdua sambil membawa (dengan telapak-telapak mereka yang sangat indah) gelas-gelas yang berisi arak&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
يَتَنَازَعَانِ الْكَأْسَ هَذَا مَرَّةً ... وَالْخُوْدُ أُخْرَى ثُمَّ يَتَّكِئَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka berdua saling memperebutkan gelas-gelas tersebut, terkadang sang lelaki yang meminum dari gelas tersebut dan terkadang sang bidadari, kemudian mereka berdua bertelakan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَيَضُمُّهَا وَتَضُمُّهُ أَرَأَيْتَ مَعْـ ... ـشُوْقَيْنِ بَعْدَ الْبُعْدِ يَلْتَقِيَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka sang lelakipun memeluk sang bidadari, dan sebaliknya sang bidadari juga memeluk sang lelaki…, bagaimana menurutmu tentang dua orang yang saling sangat merindukan setelah lama berpisah kemudian bertemu?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
غَابَ الرَّقِيْبُ وَغَابَ كُلُّ مُنَكِّدٍ ... وَهُمَا بِثَوْبِ الْوصْلِ مُشْتَمِلاَنِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak ada yang mengawasi dan sirnalah semua yang mengganggu, mereka berdua berselimutkan dalam satu pakaian yang menggabungkan mereka berdua&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أَتَرَاهُمَا ضَجِرَيْنِ مِنْ ذَا الْعَيْشِ لاَ ... وَحَيَاةِ رَبِّكَ مَا هُمَا ضَجِرَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apakah engkau akan melihat mereka berdua bosan dan terganggu jika kehidupan mereka seperti ini?, demi Allah, tentu tidak… mereka berdua tidak akan bosan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَيَزِيْدُ كُلٌّ مِنْهُمَا حُبًّا لِصَا ... حِبِهِ جَدِيْدًا سَائِرَ الْأَزْمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Masing-masing akan semakin bertambah cintanya –cinta yang baru- kepada pasangannya, bertambah terus sepanjang masa&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَوِصَالُهُ يَكْسُوْهُ حُبًّا بَعْدَهُ ... مُتَسَلْسِلاً لاً يَنْتَهِي بِزَمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan hubungannya dengan bidadari menjadikannya memakai gaun cinta, dan kecintaan tersebut akan terus berkesinambungan tidak akan berakhir…abadi…&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَالْوَصْلُ مَحْفُوْفٌ بِحُبٍّ سَابِقٍ ... وَبِلاَحِقٍ وَكِلاَهُمَا صِنْوَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hubungannya dengan bidadari telah diliputi oleh cinta sebelumnya dan cinta sesudahnya, dan kedua bentuk cinta tersebut saling bergandengan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَرْقٌ لَطِيْفٌ بَيْنَ ذَاكَ وَبَيْنَ ذَا ... يَدْرِيْهِ ذُوْ شُغْلٍ بِهَذَا الشَّانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada perbedaan yang tipis antara dua bentuk cinta tersebut, hanya orang tersibukan dengan perkara cinta yang bisa mengetahuinya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَمَزِيْدُهُمْ فِي كُلَّ وَقْتٍ حَاصِلٍ ... سُبْحَانَ ذِيْ الْمَلَكُوْتِ وَالسُّلْطَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka setiap waktu bertambah kecintaan, kerinduan, dan kegembiraan bagi mereka, maha suci Allah yang Maha memiliki segala sesuatu dan Maha Kuasa&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak ada tujuan dari Ibnul Qoyyim tatkala menyebutkan kenikmatan dan kelezatan bidadari melainkan untuk memotivasi dalam beramal sholeh dan tidak malas dalam beramal. Karenanya di akhir dari bai-bait sya’ir beliau tentang bidadari ini beliau mencela dan mengingatkan orang-orang yang lalai…yang berharap bidadari akan tetapi tidak mau beramal sholeh. Beliau berkata :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
يَا غَافِلاً عَمَّا خُلِقْتَ لَهُ انْتَبِهْ ... جَدَّ الرَّحِيْلُ فَلَسْتَ بِالْيَقْظَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wahai orang yang lalai dari tujuan diciptakan dirimu…hati-hatilah sesungguhnya perjalanan telah dilakukan sementara engkau belum terbangun&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
سَارَ الرِّفَاقُ وَخَلَّفُوْكَ مَعَ الْأُلَى ... قَنَعُوْا بِذَا الْحَظِّ الْخَسِيْسِ الْفَانِي&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sahabat-sahabatmu telah berjalan pergi dan mereka meninggalkanmu bersama orang-orang yang tertinggal yang rido dengan kehidupan dunia yang hina fana&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَرَأَيْتَ أَكْثَرَ مَنْ تَرَى مُتَخَلِّفًا ... فَتَبِعْتَهُمْ وَرَضِيْتَ بِالْحِرْمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Engkau telah mengetahui bahwasanya mayoritas orang yang kau lihat adalah tertinggal, lalu engkau mengekori mereka dan engkau rido dengan terhalangnya engkau (dari kenikmatan bidadari yang abadi)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لَكِنْ أَتَيْتَ بِخُطَّتَيْ عَجْزٍ وَجَهْـ ... ـلٍ بَعْدَ ذَا وَصَحِبْتَ كُلَّ أَمَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akan tetapi engkau telah menempuh dua jalan yaitu jalan kebodohan dan kemalasan, dan setelah itu engkau masih saja berteman dengan khayalan dan angan-angan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
مَنَّتْكَ نَفْسُكَ بِاللِّحَاقِ مَعَ الْقُعُوْ ... دِ عَنِ الْمَسِيْرِ وَرَاحَةِ الْأَبْدَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hawa nafsumu memberikan angan-angan kepadamu bahwasanya engkau bisa menyusul para penghuni surga dengan hanya sambil duduk dan tubuh yang malas&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَلَسَوْفَ تَعْلَمُ حِيْنَ يَنْكَشِفُ الْغِطَا ... مَاذَا صَنَعْتَ وَكُنْتَ ذَا إِمْكَانِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan tatkala telah terbuka penutup maka engkau akan mengetahui apa yang telah kau perbuat padahal mungkin bagimu (untuk sampai ke bidadari)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 23-10-1432 H / 21 September 2011 M&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja&lt;br /&gt;
Sumber : www.firanda.com      &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>ISBAL ?? NO !! Apa sih susahnya? wong tinggal ninggikan celana sedikit? Kan, masih tetap keren?</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2012/04/isbal-no-apa-sih-susahnya-wong-tinggal.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Tue, 3 Apr 2012 18:12:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-2248507837741044294</guid><description>Isbal (memanjangkan pakaian hingga di bawah kedua mata kaki bagi lelaki) termasuk perbuatan dosa yang diremehkan oleh sebagian umat. Sementara  hadits-hadits tentang larangan berisbal-ria telah mencapai derajat mutawatir maknawi, lebih dari dua puluh sahabat meriwayatkannya (lihat risalah Syaikh Bakr Abu Zaid yang berjudul Hadduts Tsaub hal 18)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Para ulama telah sepakat bahwasanya isbal itu haram jika dilakukan karena sombong. Akan tetapi mereka berselisih pendapat jika isbal dilakukan bukan karena sombong. Akan tetapi kita dapati pernyataan para ulama yang tidak menyatakan haram bagi isbal tanpa kesombongan, mereka menyatakan bahwa isbal tanpa kesombongan hukumnya makruh (dibenci oleh Allah). Karenanya bisa kita katakan bahwa para ulama sepakat jika isbal tanpa kesombongan adalah makruh.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt;Jika yang kita dapati orang-orang yang berisbal ria adalah orang-orang awam yang tidak mengetahui maka masih bisa kita maklumi, akan tetapi yang menyedihkan adalah sebagian para juru dakwah yang sengaja berisbal ria, bahkan mencibirkan orang yang tidak isbal. Padahal minimal hukum isbal tanpa kesombongan adalah makruh. Apalagi pendapat yang lebih kuat bahwasanya hukumnya adalah haram meskipun tanpa kesomobongan, dan semakin bertambah keharamannya jika disertai dengan kesombongan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diantara dalil yang digunakan untuk menyatakan bahwa isbal –jika tanpa kesombongan- tidaklah haram akan tetapi hanyalah makruh adalah :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertama : Hadits-hadits yang berbicara tentang  pengharaman isbal, selain  ada yang  bersifat muthlaq,  juga ada yang muqoyyad dengan kesombongan, sehingga    hadits yang muthlaq harus diperjelas dengan  hadits yang muqoyyad.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kedua : Kisah Abu Bakar As-Shiddiq (penjelasan takhrijnya akan datang) yang melakukannya  bukan  karena sombong. Di hadapan syariat, saya dan Abu Bakar sama sederajat.  Tindakan  yang boleh dilakukan Abu Bakar, otomatis boleh juga saya kerjakan. Demikian juga rukhshoh yang dikantongi Abu Bakar juga berhak saya dapatkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebelum kita membahas sanggahan terhadap dua dalil ini,  perlu kita ketahui bahwasanya diantara sunnah-sunnah Nabi adalah adab berpakaian yang syar'i. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam telah memberi perhatian yang cukup besar tentang tata cara berpakaian karena penampakan luar menunjukan apa yang ada didalam hati manusia. Oleh karena itu jika kita memperhatikan model pakaian manusia sekarang maka kita dapati masing-masing mereka memakai pakaian yang menggambarkan akhlak mereka. Orang yang suka kekerasan tentunya pakaiannya berbeda dengan pakaian orang yang menyukai kelembutan, demikian pula orang yang sombong tentunya gaya berpakaiannya berbeda dengan orang yang tawadlu. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam melarang kita meniru-niru gaya berpakaian Yahudi dan Nasrani demikian juga gaya berpakaian majusi. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam juga melarang meniru gaya berpakaian orang yang sombong. Berisbal ria merupakan gaya berpakaian orang-orang yang sombong. Bahkan isbal sendiri merupakan kesombongan. Maka tidaklah sepantasnya kita mengikuti tata cara berpakaian orang yang sombong.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya tidak ada orang yang lebih bertakwa dan lebih tawadlu' serta lebih bersih hatinya dari kesombongan daripada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam. Kita lihat bagaimanakah sifat baju beliau karena sesungguhnya baju beliau menggambarkan tawadlu beliau.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
إزاره إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
"(Ujung) sarung Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam hingga tengah kedua betis beliau" (HR At-Thirmidzi di As-Syama'il dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Mukhtashor As-Syamail Al-Muhammadiyah no 97)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan hadits Abu Juhaifah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ وَعَلَيْهِ حُلَّةً حَمْرَاءَ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَرِيْقِ سَاقَيْهِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam memakai baju merah, seakan-akan saya melihat putih kedua betis beliau (HR Al-Bukhori no 633)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika Nabi shallallahu 'alihi wa sallam ujung baju dan sarung beliau hingga tengah betis padahal dia adalah orang yang paling bertakwa dan paling jauh dari kesombongan bahkan beliau tawadlu kepada Allah dengan memendekkan baju dan sarung beliau hingga tengah betis dan beliau takut ditimpa kesombongan serta ujub, maka mengapa kita tidak meneladani beliau?? &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
SANGGAHAN DALIL PERTAMA:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebelum pembahasan perlu kiranya mengetahui hadits-hadits seputar masalah isbal baik yang muthlaq maupun yang muqoyyad.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits tentang isbal yang mutlaq&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ :مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَفِي النَّارِ  (رواه البخاري )&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Abu Hurairah, dari Nabi- beliau bersabda :"Apa saja yang di bawah mata kaki maka di neraka"&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Khattabi menjelaskan, "Maksudnya, bagian kaki yang terkena sarung yang di bawah dua mata kaki di neraka (bukan sarungnya-pent).  Nabi menggunakan kata pakaian sebagai kinayah (kiasan) untuk  (anggota) badan." Ta'wil seperti ini jika huruf( مِنْ )dalam hadits adalah bayaniah. Namun jika (مِنْ) dalam hadits bermakna  sababiah maka yang dimaksud adalah pemakai pakaian yang musbil (Fathul Baari :10/317). Nafi', seorang tabi’in, ditanya tentang hal ini, maka beliau menjawab, "Apa dosa baju? Tapi yang diadzab adalah dua kaki." (Fathul Baari :10/317)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Hajar berkomentar, "… Tidak masalah  untuk mengarahkan  hadits ini sesuai dengan makna lahiriahnya (dlohir). Seperti ayat:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Yang artinya: “Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah menjadi bahan bakar api neraka. ” (QS. Al-Anbiya: 98). (Dan diantara sesembahan orang musyrik Arab adalah patung-patung benda mati, namun ikut masuk ke neraka -pen)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Atau  ancaman tersebut tertuju pada obyek tempat  terjadinya  kemaksiatan (dalam hal ini adalah kain celana yang melewati mata kaki) sebagai isyarat bahwa pelaku maksiatnya tentu lebih pantas untuk terkena ancaman tersebut (Fathul Baari :10/317).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Utsaimin menerangkan: "Jangan heran kalau adzab hanya  terlokalisir  pada anggota  tubuh tempat timbulnya maksiat (tidak mencakup seluruh badan -pen). Karena Rasulullah tatkala melihat para sahabatnya tidak menyempurnakan wudlu mereka, beliau berteriak lantang: وَيْلٌ لِّلْأَعْقَابِ مِنَ النَّار (Api neraka bagi tumit-tumit). Di sini, Rasulullah menempatkan lokasi  adzab bagi tumit-tumit  yang tidak terbasuh  air wudlu. Maka siksaan bisa mencakup seluruh badan -seperti membakar seluruh tubuh manusia dan bisa hanya mengenai anggota  tubuh tempat  terjadinya  mukholafah (pelanggaran) tersebut. Hal ini bukan perkara aneh (Syarah Riyadus Solihin: 2/523).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits tentang isbal  karena  kesombongan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Barang siapa yang menjulurkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan memandangnya pada hari Kiamat”. (HR. Bukhari 5788 dari hadits Abu Hurairah dan Muslim 5424 dari hadits Ibnu Umar)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ قَالَ :" ثَلَاثَةٌ لا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلا يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلٍيْمٌ",قَالَ :فَقَرَأَهَا رَسُوْلُ اللهِ ثَلاثَ مِرَارٍ .قَالَ أَبُوْ ذَرٍّ :"خَابُوا وَ خَسِرُوْا. مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ :"المُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلْفِ الْكَاذِبِ"&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Abu Dzar dari Nabi, beliau bersabda :"Tiga golongan yang tidak akan diajak komunikasi oleh Allah pada  hari Kiamat dan tidak dilihat  dan tidak (juga) disucikan dan bagi mereka adzab yang pedih. " Abu Dzar menceritakan, "Rasulullah mengulanginya sampai tiga kali. ",  "Sungguh merugi mereka, siapakah mereka wahai Rasulullah ?" tanya  Abu Dzar. Nabi menjawab: "Orang yang isbal, orang yang mengungkit-ngungkit sedekahnya  dan penjual yang bersumpah palsu." (HR Muslim I/102 no 106)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Walaupun kalimat musbil mutlaq dalam hadits ini, namun para ulama sepakat maknanya membidik isbal yang dikuti perasaan sombong. Alasannya, adanya kesamaan hukum (tidak dilihat oleh Allah pada hari kiamat) sebagaimana ditunjukkan kandungan hadits Ibnu Umar yang lalu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: "بَيْنََا رَجُلٌ يَجُرُّ إِزَارَهُ إِذْ خُسِفَ بِهِ, فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الأَرْضِ إِلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: "Tatkala seorang laki-laki sedang mengisbal sarungnya, tiba-tiba bumi terbelah bersamanya., Maka diapun berguncang-guncang, tenggelam di dalam bumi hingga hari Kiamat" (HR.  Bukhari no: 5790)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hukum membawa mutlaq ke muqoyyad&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada empat kondisi  ihwal mutlaq dan muqoyyad yang saling berhadapan:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Masing-masing hukum  dan sebabnya  sama.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Hukum keduanya sama namun sebabnya berbeda&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3. Sebab keduanya sama namun hukumnya berbeda&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4. Masing-masing memiliki hukum dan sebab yang berbeda.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keadaan pertama:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika hukum dan sebabnya sama maka mutlaq harus  dibawa ke muqoyyad berbeda dengan pendapat Abu Hanifah. Contohnya firman Allah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَ الدَّمُ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Artinya: Diharamkan atas kalian (memakan) bangkai dan darah (Al-Maidah :3) (mutlaq)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan ayat :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أَوْ دَمًا مَسْفُوْحًا&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Artinya: …atau darah yang mengalir (Al-An'am : 145) (muqoyyad)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka darah yang dimaksud dalam surat Al-Maidah ayat 3 tersebut adalah darah yang mengalir karena ditaqyid dengan surat Al-An'am ayat 145.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keadaan kedua:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika hukumnya sama namun sebabnya berbeda seperti firman Allah tentang kaffaroh (denda) membunuh:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Artinya: …hamba sahaya yang beriman (An-Nisa 92) dengan firman Allah tentang kafarah sumpah dan dzihar&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
رَقَبَة&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Artinya:…hamba sahaya (Al-Maidah: 89, Al-Mujadalah: 3) tanpa ditaqyid dengan unsur keimanan hamba sahaya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam hal ini, Malikiah dan sebagian Syafi'iah berpendapat mutlaq dibawa ke muqoyyad sehingga disyaratkan keimanan  pada budak untuk kaffaroh sumpah dan dzihar. Adapun mayoritas Hanafiah dan sebagian Syafi'iah dan satu riwayat dari Imam Ahmad memilih  bahwa mutlaq tidak perlu diangkat pada nash  muqoyyad.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keadaan ketiga:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun jika hukumnya berbeda dan sebabnya sama maka sebagian ulama berpendapat mutlaq tidak dibawa ke muqoyyad (ini juga merupakan pendapat Ibnu Qudamah). Ulama yang lain berpendapat bahwa mutlaq dibawa ke muqoyyad. Contohnya puasa dan membebaskan budak karena dzihar, keduanya ditaqyid dengan firman Allah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Artinya: ...sebelum kedua suami istri itu bercampur..( Al-Mujadalah :3)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun memberi makan orang miskin mutlaq tanpa taqyid (pengarahan tertentu), maka harus ditaqyid juga dengan (..sebelum kedua suami istri itu bercampur..).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keadaan keempat:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika sebab dan hukumnya berbeda maka  para ulama telah sepakat bahwa mutlaq tidak dimasukkan  ke dalam nash muqoyyad (Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi, Mudzakkiroh Usul Fiqh hal 411-412).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berkaitan dengan perkara  isbal,  ternyata  nash mutlaq dan nash muqoyyad menyinggungnya. Namun nash mutlaq tidak diikat nash  muqoyyad. Sebab nash-nash yang ada  termasuk kategori keadaan yang ke empat. Tidak ada khilaf dikalangan  para ulama bahwa pada keadaan yang keempat (sebab dan hukumnya berbeda) mutlaq tidak boleh dibawa ke muqoyyad.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penjelasan Syaikh Utsaimin&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Utsaimin menjelaskan : "Mengisbalkan pakaian ada dua bentuk :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bentuk yang pertama: Menjulurkan  pakaian hingga ke tanah dan menyeret-nyeretnya. Bentuk yang kedua: Menurunkan pakaian hingga dibawah mata kaki tanpa berakar pada   kesombongan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jenis  yang pertama adalah orang yang pakaiannya  isbal hingga sampai ke tanah disertai kesombongan. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah menyebutkan, pelakunya  menghadapi empat hukuman : Allah tidak berbicara dengannya pada hari Kiamat, tidak melihatnya (yaitu pandangan rahmat), tidak menyucikannya serta mendapat adzab yang pedih. Inilah empat balasan bagi orang yang menjulurkan pakaiannya karena sombong…&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sedangkan pelaku isbal tanpa disertai kesombongan maka hukumannya lebih ringan . Dalam hadits Abu Hurairah, Nabi berkata:  (Apa yang dibawah mata kaki maka di neraka). Nabi tidak menyebutkan kecuali satu hukuman saja. Juga hukuman ini tidak mencakup seluruh badan, tetapi hanya khusus tempat isbal tersebut (yang di bawah mata kaki). Jika seseorang menurunkan pakaiannya hingga di bawah mata kaki maka dia akan dihukum (bagian kakinya) dengan api neraka sesuai dengan ukuran pakaian yang turun dibawah mata kaki tersebut, tidak merata pada  seluruh tubuh (Syarah Riyadhus Sholihin 2/522-523, Syaikh Utsaimin).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hukum orang yang mengisbalkan  bajunya karena sombong adalah: Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat, tidak berbicara dengannya, tidak menyucikannya, serta mendapat adzab yang pedih. Adapun orang yang menurunkan pakaiannya dibawah mata kaki  maka hukumnya "di neraka" saja, dan ini adalah hukum juz'i (lokal) yang khusus (hanya menyangkut bagian tubuh yang pakaiannya melewati mata kaki saja-pent). Maka kalau kita geser  mutlaq ke muqoyyad berkonsekuensi salah satu hadits mendustakan hadits yang lainnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perhatikanlah titik penting ini. Jika hukum berbeda, lalu mutlaq dibawa ke muqoyyad (seperti permasalahan isbal) maka berdampak pada pendustaan salah satu hukum terhadap  hukum  lainnya. Karena jika engkau jadikan (Apa yang di bawah mata kaki di neraka) hukumnya seperti orang yang isbal karena sombong,….hukumnya jadinya apa?? Sanksinya bukan  hukum khusus tetapi hukumannya (hukum yang pertama) naik menjadi lebih berat (berubah menjadi hukum yang kedua, dengan empat ancaman, sebagaimana telah lalu). Dan ini berarti hukum yang ada di hadits yang pertama adalah dusta.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jenis aktifitasnya  juga berbeda. Yang pertama menurunkan pakaiannya hingga dibawah mata kaki dan tidak sampai ke tanah tetapi dibawah mata kaki adapun yang kedua kerena dia menyeret-nyeret pakaiannya" (Syarah Usul min ilmil usul hal 335-336)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan demikian maka kita mengetahui lemahnya pendapat Imam Nawawi tentang haramnya isbal karena sombong dan makruhnya isbal jika tanpa disertai takabur . Yang benar hukumnya adalah haram, sama saja karena sombong atau tidak. Bahkan faktanya,  isbal ada adzab yang khusus, diancam dengan neraka kalau tanpa sombong, dan jika karena sombong maka diancam dengan empat hukuman. (Syarh Riyadlus Saalihin 2/523)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits-hadits yang menunjukkan tidak dibawanya mutlaq ke muqoyyad&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits yang pertama&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adanya hadits-hadits tentang larangan isbal secara mutlaq. Diantaranya:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Al-Mugiroh bin Syu'bah berkata, " Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
يَا سُفْيَانُ بنِ سَهْلٍ لا تُسْبِلْ فَإِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْمُسْبِلِيْنَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
"Wahai Sufyan bin Sahl, Janganlah engkau isbal!.  Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang isbal." (HR Ibnu Majah II/1183 no 3574 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani  dalam As-Shahihah no 4004)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan hadits  Hudzaifah, berkata, "Rasulullah memegangi betisnya dan berkata: "Ini adalah tempat sarung (pakaian bawah), jika engkau enggan maka turunkanlah,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَإِنْ أَبَيْتَ فَلا حَقَّ لِلإِزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِ dan jika enggau enggan maka tidak ada haq bagi sarung di kedua mata kaki."( HR At-Thirmidzi III/247 no 1783, Ibnu Majah II/1182 no 3572, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah V/481 no 2366).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berdasarkan tekstual (dlohir) hadits ini, izar (pakaian bawah) tidak boleh diletakkan di mata kaki secara mutlaq, baik karena sombong atau tidak. (lihat As-Shahihah 6/409)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berkata Nabi shallallahu 'alihi wa sallam ,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
نِعْمَ الَّجُلُ خَرِيْم الأَسَدِي لَوْلا طُوْلُ جُمَّتِهِ وَإِسْبَالُ إِزَارِه&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
"Sebaik-baik orang adalah Khorim Al-Asadi, kalau bukan karena panjangnya jummahnya dan sarungnya yang isbal." (Berkata Syaikh Walid bin Muhammad, "Hadits hasan lighairihi, diriwayatkan oleh Ahmad (4/321,322,345) dari hadits Khorim bin Fatik Al-Asadi. Dan pada isnadnya ada perowi yang bernama Abu Ishaq, yaitu As-Sabi'i dan dia adalah seorang mudallis, dan telah meriwayatkan hadits ini dengan 'an'anah. Namun hadits ini ada syahidnya (penguatnya) yaitu dari hadits Sahl bin Al-Handzoliah yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/179,180) dan Abu Dawud (4/348) dan pada sanadnya ada perowi yang bernama Qois bin Bisyr bin Qois At-Thaglabi, dan tidak meriwayatkan dari Qois kecuali Hisyam bin Sa'd Al-Madani. Berkata Abu Hatim: Menurut saya haditsnya tidak mengapa. Dan Ibnu Hibban menyebutnya di Ats-Tsiqoot. Berkata Ibnu Hajar tentang Hisyam: "Maqbul" –yaitu diterima haditsnya jika dikuatkan oleh riwayat yang lain dari jalan selai dia, dan jika tidak ada riwayat yang lain (mutaba'ah) maka haditsnya layyin-. Dengan demikian derajat hadits ini adalah hasan lighoirihi, alhamdulillah. Dan hadits ini telah dihasankan oleh Imam An-Nawawi dalam Riadhus Sholihin", lihat Al-Isbal, hal 13)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits yang kedua&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
عَنْ عَمْرٍو بْنِ الشَّرِيْدِ قَالَ: أَبْعَدَ رَسُوْلُ اللهِ رَجُلاً يَجُرُّ إِزَارَهُ فَأَسْرَعَ إِلَيْهِ, أَوْ هَرْوَلَ فَقَالَ: "اِرْفَعْ إِزَارَكَ وَاتَّقِ اللهَ!" قَالَ:"إِنيِّ أَحْنَفَ تَصْطَلِكُ رُكْبَتَايَ, فَقَالَ: "اِرْفَعْ إِزَارَكَ فَإِنَّ كُلَّ خَلْقِ اللهِ حَسَنٌ". فَمَا رُئِيَ ذَلِكَ الرَّجُلُ بَعْدُ إِلاَّ إِزَارُهُ يُصِيْبُ أَنْصَافَ سَاقَيْهِ أَوْ إِلَى أَنْصَافَ سَاقَيْهِ &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari 'Amr bin Syarid, berkata, "Rasulullah melihat dari jauh seseorang yang menyeret sarungnya (di tanah) maka Nabi pun bersegera segera atau berlari kecil untuk menghampirinya. Lalu beliau berkata, "Angkatlah sarungmu dan bertakwalah kepada Allah!" Maka orang tersebut memberitahu, "Kaki saya cacat (kaki x-pen), kedua lututku saling menempel." Nabi shallallahu 'alihi wa sallam tetap memerintahkan, "Angkatlah sarungmu.    Sesungguhnya seluruh ciptaan Allah indah." (Setelah itu) orang tersebut  tidak pernah terlihat  lagi  kecuali sarungnya  sebatas pertengahan   kedua betisnya." (HR.  Ahmad IV/390 no 19490, 19493 dan At-Thobrooni di Al-Mu’jam Al-Kabiir VII/315 no 7238, VII/316 no 7241. Berkata Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawa’id V/124, “Dan para perawi Ahmad adalah para perawi As-Shahih”. Lihat  Silsilah As-Shahihah  no:1441)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits ini dengan kasat mata menegaskan bahwa Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tetap memerintahkan orang ini meski isbal bukan timbul dari rasa congkak, tetapi hanya bertujuan untuk menutupi kekurangannya (cacat). Bahkan Rasulullah  tidak memberinya  maaf.  Bagaimana dengan kaki kita yang tidak cacat…? tentunya  kita malu dengan sahabat orang tersebut yang rela terlihat cacatnya demi melaksanakan sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits yang ketiga&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits yang memadukan  kedua bentuk isbal  dalam satu redaksi :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِي قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ :"إِزَارُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ, وَلا حَرَج - أَوْ وَلا جُنَاح – فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ, فَمَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ, مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Abu Said Al-Khudri berkata, "Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: Sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika di antara tengah betis hingga mata kaki. Segala (kain)  yang di bawah mata kaki maka (tempatnya) di neraka.  Barang siapa yang menyeret sarungnya (di tanah-pent) karena sombong maka Allah tidak melihatnya." (HR. Abu Daud no: 4093, Malik no: 1699, Ibnu Majah no: 3640.  Hadits ini dishahihkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadus Shalihin,  Syaikh Albani dan Syaikh Syu'aib Al-Arnauth) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Utsaimin menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam menyebutkan dua bentuk amal tersebut (isbal secara mutlaq dan isbal karena kesombongan-pen) dalam satu hadits, dan memerinci perbedaan hukum keduanya karena adzab keduanya  berlainan. Artinya,  kedua amal tersebut ragamnya berbeda sehingga berlainan  juga pandangan  hukum dan sanksinya. (As'ilah Muhimmah hal:30, sebagaimana dinukil dalam Al-Isbal hal: 26)&gt; Hadits ini juga mendukung  tidak perlunya membawakan  nash yang mutlaq pada  nash yang muqoyyad.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits yang keempat&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ :قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : ": مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ", فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ :"فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُوْلِهِنَّ ؟" قَالَ :"يُرْخِيْنَ شِبْرا", فَقَالَتْ :"إِذاًَ  تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ", قَالَ :"فَيُرْخِيْنَهُ ذِرَاعًا لا يَزِدْنَ عَلَيْهِ"&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Ibnu Umar, beliau  berkata, “Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersada: Barang siapa menjulurkan pakaiannya (di tanah) Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." Ummu Salamah bertanya, "Apa yang harus dilakukan para wanita dengan ujung-ujung baju mereka?" Rasulullah menjawab, "Mereka menurunkannya (di bawah mata kaki) hingga sejengkal.” Kalau begitu akan tersingkap kaki-kaki mereka", jelas Ummu Slamah.  Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata (lagi):, "Mereka turunkan hingga sehasta dan jangan melebihi kadar tersebut".(HR At-Thirmidzi IV/223 no 1731 dan berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih”, An-Nasa’i VIII/209 no 5337 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Hajar mengkritik pandangan  Imam Nawawi,  isbal hanya haram saat bergandengan dengan  kesombongan, dengan berkata: "…Kalau memang demikian, untuk  apa Ummu Salamah istifsar (bertanya) berulang kali kepada Nabi tentang hukum para wanita yang menjulurkan ujung-ujung baju mereka?. Salah seorang Ummahatul Mukminin ini memahami bahwa isbal dilarang secara mutlaq baik karena sombong atau tidak, maka beliau pun menanyakan  tentang hukum kaum wanita yang isbal lantaran mereka harus melakukannya untuk  menutupi aurat mereka, sebab seluruh kaki perempuan adalah  aurat. Maka Nabi pun menjelaskan, bahwa para wanita berbeda dari kaum laki-laki dalam hukum larangan isbal…" (Fathul Baari 10/319).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Al-Albani memaparkan : "Nabi tidak mengizinkan para wanita untuk isbal lebih dari sehasta karena tidak ada manfaat  di dalamnya  (karena dengan isbal sehasta kaki-kaki mereka sudah tersembunyi -pen), maka para lelaki lebih pantas dilarang untuk menambah (panjang  celana mereka, karena tidak ada faedahnya sama sekali)" (Ash-Shahihah VI/409)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berkata Ibnu Hajar (Fathul Bari 10/319): Hadits Ummu Salamah ada syahidnya dari hadits Ibnu Umar diriwayatkan oleh Abu Dawud melalui jalan Abu As-Siddiq dari Ibnu Umar, beliau berkata:  رَخَّصَ رَسُوْلُ اللهِ لأُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِيْنَ شِبْرًا ثُمَّ اسْتَزَدْنَهُ فَزَادَهُنَّ شِبْرًا Rasulullah memberi rukhsoh (keringanan) bagi para Ummahatul mu'minin (istri-istri beliau) (untuk menurunkan ujung baju mereka) sepanjang satu jengkal, kemudian mereka meminta tambah lagi, maka Rasulullah mengizinkan mereka untuk menambah satu jengkal lagi (HR Abu Dawud no 4119, dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani. Lihat juga As-Shahihah no 460). Perkataan Ibnu Umar "Rasulullah memberi rukhsoh" menunjukan bahwa hukum isbal pada asalnya haram, atau hukum menaikkan pakaian diatas mata kaki hukumnya adalah wajib. Karena kalimat "rukshoh" (keringanan/dispensasi) biasanya digunakan untuk menjatuhkan hal-hal yang asalnya adalah wajib (atau untuk melakukan hal-hal yang asalnya terlarang) karena suatu sikon.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits yang kelima :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
وَلا تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوْفِ وَ أَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَ أَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ, إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوْفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ, فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ, وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيْلَةِ وَ إِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْمَخِيْلَةَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Dan janganlah engkau meremehkan kebaikan sekecil apapun. Engkau berbicara dengan saudaramu sambil bermuka manis juga merupakan kebaikan. Angkatlah sarungmu hingga tengah betis! jika engkau enggan maka hingga dua mata kaki. Waspadalah engkau dari isbal  karena sesungguhnya hal itu (isbal) termasuk kesombongan. Dan  Allah tidak menyukai kesombongan.” (HR. Ahmad (V/64) no 20655, Abu Dawud (IV/56) no 4084, dan dari jalannya Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro (X/236) no 20882, Ibnu Abi Syaibah (V/166) no 24822, Abdurrozaq dalam mushonnafnya (XI/82) no 19982, At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir (VII/63) no 6384  dan dishahihkan oleh  Syaikh Al-Albani).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnul 'Arabi menggariskan, “Seseorang tidak boleh menjulurkan pakaiannya melewati  mata kakinya kemudian berkilah : "Saya tidak menjulurkannya karena kesombongan".  Karena  larangan (dalam hadits) telah mencakup dirinya. Seseorang yang secara hukum terjerat dalam larangan, tidak boleh berkata (membela diri),  saya tidak mengerjakannya karena 'illah (sebab) larangan pada hadits (yaitu kesombongan) tidak muncul pada diri saya. Hal seperti  ini adalah klaim (pengakuan) yang tidak bisa diterima, sebab tatkala dia memanjangkan ujung pakaiannya sejatinya orang tadi menunjukan karakter kesombongannya."&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Usai menukil ungkapan Ibnu ‘Arabi di atas, Ibnu Hajar menetapkan : "Kesimpulannya, isbal berkonsekuensi (melazimkan) pemanjangan  pakaian. Memanjangkan pakaian berarti (unjuk)  kesombongan walaupun orang yang memakai pakaian tersebut tidak berniat  sombong." ( Fathul Baari 10/325)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Walhasil, isbal yang bebas dari  niat untuk sombong adalah kesombongan juga. Dan jika berkombinasi dengan selipan sombong maka menjadi sombong kuadrat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
SANGGAHAN DALIL KEDUA&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kisah Abu Bakar As-Shidiq kadang-kadang menjadi acuan alternatif sebagian orang untuk melegalisasikan isbal yang dilakukannya. Berikut ini redaksinya:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ قَالَ : مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ : يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ. فَقَالَ النَّبِيُّ : لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلَاءَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, beliau  bersabda, " Barang siapa yang menyeret pakaiannya (di tanah) karena sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat.", Abu Bakar mengeluh "Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu sisi sarung (pakaian bawah)ku (melorot) turun (melebihi batas mata kaki) kecuali kalau  aku (senantiasa) menjaga sarungku dari isbal". Nabi shallallahu 'alihi wa sallam mengatakan :"Engkau bukan termasuk yang melakukannya karena sombong." (HR Al-Bukhari no 5784)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan berbekal tekstual tanya-jawab di atas, tersimpul ungkapan demikian:”Saya isbal bukan lantaran sikap sombong persis seperti pengakuan kepada Rasullah shallallahu 'alihi wa sallam, tanpa ada unsur takabur. Saya dan Abu Bakar memiliki kedudukan sama di depan hukum Allah, apa yang boleh  bagi Abu Bakar maka boleh juga bagi saya. Kalau Abu Bakar boleh untuk isbal tanpa sombong maka saya pun juga boleh melakukannya."&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka jawabannya :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Hajar menjelaskan :"Sebab isbalnya sarung Abu Bakar adalah karena tubuhnya yang kurus". (Fathul Baari 10/314)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Hajar menambah, "Pada riwayat Ma'mar yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad (redaksinya):&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
إِنَّ إِزَارِي يَسْتَرْخِي أَحْيَانًا&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya sarungku terkadang turun ." (Fathul Baari 10/314)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abu Bakar adalah orang yang kurus, jika beliau  bergerak, berjalan atau melakukan gerakan yang lainnya, pakaian bawahnya (izar), melorot  turun tanpa disengaja. Namun jika beliau  menjaga (memperhatikan) sarungnya maka tidak menjadi turun.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits ini menunjukan bahwa secara mutlak,  tidak masalah,  sarung yang terjulur di bawah mata kaki kalau tanpa sengaja (Fathul Baari 10/314), sebagaimana Rasulullah pernah mengisbal sarung beliau tatkala tergesa-gesa untuk shlolat gerhana matahari. Abu Bakroh menceritakan:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
خَسَفَتِ الشَّمْسُ وَنَحْنُ عِنْدَ النَّبِيِّ, فَقَامَ يَجُرُّ ثَوْبَهُ مُسْتَعْجِلاً حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
"Terjadi gerhana matahari dan kami sedang berada di sisi Nabi, maka Nabi pun berdiri dalam keadaan mengisbal sarung beliau karena tergea-gesa, sampai memasuki  masjid." (HR Al-Bukhari no 5785)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Hajar berkesimpulan, "Pada hadits ini (terdapat dalil) bahwa isbal (yang muncul) dengan alasan  ketergesaan  tidak termasuk dalam larangan" (Al-Fath 10/315)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada beberapa point untuk mencounter orang yang bepegang erat  dengan hadits Abu Bakar:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1.            Sangat tepat bahwa anda  dan Abu Bakar sama kedudukannya di mata hukum, apa yang menjadi dispensasi  bagi Abu Bakar  juga  berlaku bagi saudara. Akan tetapi, apakah isi kalbu anda sama persis  dengan yang terdapat dalam hati Abu Bakar??!!.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2.            Abu Bakar kita pastikan tidak sombong karena ada nash sharih dan persaksian dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam bahwasanya Ash-Shiddiq tidak sombong. Kalau saudara bisa menghadirkan  persaksian Nabi bahwa saudara bebas dari kecongkakan saat berisbal-ria,  maka kami sami'na wa atha'na.  Bahkan  Syaikh Utsaimin sendiri menantang: "Jika kami mengingkarimu maka silahkan kau potong lidah kami". Namun ini mustahil, bagaimana mungkin anda membawakan  mendatangkan persaksian Rasulullah. (Syarh Al-Ushul min 'ilmil ushul 335)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3.            Isbal yang terjadi pada Abu Bakar bukan karena faktor kesengajaan. Beliau bahkan menghindarinya, namun karena beliau orang yang tidak berbadan gemuk, akibatnya  pakaian bawah beliau melorot turun di bawah mata kaki. Adapun anda, sengaja melakukannya, bahkan kepada penjahit, anda menginsruksikan  "panjangkan celanaku (sekian),", "turunkan celanaku (sekian)".&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4.            Anggaplah argumentasi anda itu benar bahwa isbal tanpa kesombongan tidak bermasalah, namun secara implisit, jika saudara sedang isbal berarti saudara sedang memproklamirkan diri  bahwa saudara bukanlah  orang yang sombong tatkala sedang berisbal. Padahal Allah berfirman : فَلا تُزَكُّوْا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى . Artinya: "Maka Janganlah Kalian mentazkiah diri kalian, Allah lebih tahu siapa yang bertaqwa"&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
5.            Berkaitan dengan kisah Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, tidak ada satu riwayat pun yang menceritakan, usai mendengarkan pernyataan  Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tersebut di atas, lantas beliau ia berisbal ria sepanjang hari.  Pada prinsipnya, riwayat tersebut  menunjukkan bahwa pakaian bawah beliau  tidak melewati mata kaki, akan tetapi tanpa disengaja turun, sehingga beliau harus menariknya  kembali.  Berbeda dengan mereka yang dari awal pakaiannya melebihi mata kaki, dengan demikian kisah Abu Bakar tidak bisa dijadikan sebagai pegangan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebuah renungan…&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sombong adalah masalah hati. Saat  menegur orang yang isbal sebagaiamana yang dipraktekan oleh Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam demikian juga para sahabat, mereka tidak pernah sama sekali bertaanya sebelum menegur: "Apakah engkau melakukannya karena sombong? Kalau tidak, no problem. Kalau benar lantaran sombong,  angkat celanamu!" Seandainya isbal tanpa diiringi sombong diijinkan, artinya tatkala menegur orang yang isbal seakan-akan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam sedang menuduhnya sombong. Demikian juga para sahabat tatkala menegur orang yang isbal berarti telah menuduhnya sombong. Padahal kesombongan tempatnya di hati, sesuatu yang sama sekali tidak diketahui oleh  Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dan  para sahabat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda : إِنِّي لَمْ أُوْمَرْ أَنْ أُنَقِّبَ قُلُوْبَ النَّاسِ  . Artinya: "Sesungguhnya aku tidak diperintah untuk mengorek  isi hati manusia ." (HR :Bukhari no 4351)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Bakr Abu Zaid berargumen, "Kalau larangan isbal hanya hanya bertautan dengan sikap  sombong, tidak terlarang secara mutlak,  maka  pengingkaran terhadap isbal tidak boleh sama sekali, karena kesombongan merupakan amalan hati. Padahal telah terbukti pengingkaran (Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallamdan para sahabat) terhadap orang yang isbal tanpa mempertimbangkan motivasi pelakunya. (sombong atau tidak)." (Haduts Tsaub hal 22)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Umar bercerita, "Saya melewati Rasulullah dan sarungku isbal, maka Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkomentar: "Wahai Abdullah, angkat sarungmu!". Aku pun mengangkatnya. "Angkat lagi!",kata beliau lagi. Maka aku pun tambah mengangkatnya. Setelah itu, aku selalu memperhatikan sarungku (agar tidak isbal)".  Sebagian orang menanyakan: "Sampai mana (engkau mengangkat sarungmu)?". Ibnu Umar menjawab: "Hingga tengah dua betis" (HR: Muslim 5429)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Al-Albani berkesimpulan: "Kisah ini merupakan bantahan kepada para masyaikh (para kyai, pen) yang memanjangkan jubah-jubah mereka hingga hampir menyentuh tanah dengan dalih mereka melakukannya  bukan karena sombong.  Mengapa mereka tidak meninggalkan isbal tersebut demi mengikuti perintah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam kepada Ibnu Umar (untuk mengangkat sarungnya) ataukah hati mereka lebih suci dari isi hati Ibnu Umar?" (As-Shahihah 4/95).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tetap menegur Ibnu Umar, padahal Ibnu Umar sebuah figur yang jauh dari kesombongan, bahkan beliau termasuk  sahabat yang mulia dan  paling bertakwa, namun Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tidak membiarkannya isbal, beliau tetap  memerintahkannya untuk mengangkat sarungnya. Bukankah ini menunjukan bahwa adab ini (tidak isbal) tidak hanya berlaku pada orang yang berniat  sombong saja ?.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bahkan Ibnu Umar sangat takut dirinya terjatuh dalam kesombongan karena memakai pakaian yang menunjukan kesombongan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Qoz’ah berkata, “Aku melihat Ibnu Umar memakai pakaian yang kasar atau tebal, maka aku berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku datang kepadamu membawa sebuah baju yang halus yang dibuat di Khurosaan dan aku senang jika aku melihat engkau memakainya.” Ibnu Umar berkata, “Perlihatkanlah kepadaku”, maka beliaupun memegangnya dan berkata, “Apakah ini dari kain sutra?”. Aku berkata, “Bukan, ia terbuat dari kain katun”. Beliau berkata, “Sesungguhnya aku takut untuk memakainya, aku takut aku menjadi seorang yang sombong lagi membanggakan diri dan Allah tidak suka semua orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’ III/233)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berkata Adz-Dzahabi mengomentari kisah ini, “Setiap pakaian yang menimbulkan pada disi seseorang sikap sombong dan membanggakan diri maka harus ditinggalkan meskipun pakaian tersebut bukan terbuat dari emas ataupun kain sutra. Karena sesungguhnya kami melihat seorang pemuda yang memakai jenis pakaian mahal yang harganya empat ratus dirham dan yang semisalnya, dan sikap sombong dan angkuh nampak sekali dalam  cara jalannya, maka jika engkau menasehatinya dengan kelembutan maka ia akan menentang dan berkata, “Tidak ada rasa angkuh dan rasa sombong (pada diriku)”. Padahal Ibnu Umar takut rasa angkuh menimpanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Demikian juga engkau melihat seorang ahli fikih yang hidupnya mewah jika ditegur karena celananya yang molor hingga di bawah dua mata kaki dan dikatakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda, ((Apa saja dari sarung yang di bawah mata kaki maka di neraka)), maka ia berkata, “Sesungguhnya ini hanya berlaku pada orang yang menjulurkan sarungnya karena sombong, dan aku tidaklah melakukannya karena sombong”, maka engkau lihat dia menentang dan berusaha menyatakan bahwa dirinya yang bodoh itu terbebas dari sifat sombong, dan ia pergi ke dalil yang umum (yang tidak menyebutkan kesombongan –pen) lalu ia khususkan dengan hadits lain yang terpisah yang menyebutkan kesombongan. Dia juga mencari dispensasi dengan berdalil dengan perkataan Abu Bakar As-Shiddiiq, “Wahai Rasulullah, sarungku molor (hingga di bawah mata kaki)”, maka Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Engkau tidaklah termasuk orang-orang yang melakukannya karena sombong”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka kami katakan, “Abu Bakar tidaklah mengencangkan sarungnya di bawah mata kaki sejak awal, akan tetapi beliau mengencangkan sarungnya di atas mata kaki kemudian berikutnya sarungnya tersebut molor”…dan hukum larangan ini juga berlaku pada orang yang memanjangkan celana panjangnya hingga menutupi mata kaki….” (Siyar A’laam An-Nubalaa’ III/234)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bukti lain, Nabi shallallahu 'alihi wa sallam juga  menegur  Jabir bin Sulaim, seorang penduduk dari Tsaqif (lihat : As-Shahihah no 1441), dan 'Amr bin Zuroroh Al-Anshori,  merekapun akhirnya mengangkat sarung mereka hingga tengah betis (Lihat Hadduts Tsaub, hal 22) .&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
PERINGATAN (1) : Jika ada yang berkata : Ngapain membahas hukum isbal?, toh ini hanya permasalahan qusyur  (kulit) agama, bukan  masalah inti agama !!!&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kita katakan :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Para ulama dalam banyak tulisan-tulisan mereka telah menggandengkan antara hukum-hukum ibadah dan mu’amalah. Contohnya bisa kita lihat dalam buku-buku hadits seperti Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dan yang lainnya, demikian juga dalam buku-buku fiqh Islam, maka kita akan dapati kitabul Adab dan kitabul Libaas (pakaian) berkaitan dengan ibadah seperti sholat dan puasa (Dan masalah isbal selain disebutkan oleh para ulama dalam bab tersendiri dia juga disebutkan oleh para ulama dalam bab sholat (yaitu berkaitan dengan pakaian dalam sholat). Hal ini menunjukan bahwa Islam memperhatikan dengan perkara-perkara ini (yang kalian anggap sebagai kulit semata) sebagaimana perhatian Islam terhadap ibadah. Allah telah berfirman,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
مَّا فَرَّطْنَا فِي الكِتَابِ مِن شَيْءٍ (الأنعام : 38 )&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Alkitab .”(QS. 6:38)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Orang-orang musyrik berkata kepada Salman Al-Farisi, “Sesungguhnya Nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga adab buang air”, maka Salman berkata, “Benar, sesungguhnya ia telah melarang kami buang air besar atau buang air kecil sambil menghadap kiblat, atau kami beristinja’ (cebok) dengan menggunakan tangan kanan, atau kami beristinja’ dengan batu kurang dari tiga, atau kami beristinja’ dengan menggunakan kotoran atau tulang.” (HR Muslim I/223 no 262)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Seandainya isbal itu hanya sekedar perkara kulit agama, apa yang mendorong Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan para shahabat, demikian juga para ulama meyibukkan diri mereka untuk memperingatkan orang dari perkara kulit tersebut (baca: isbal)??.  Nabi shallallahu 'alihi wa sallam sebagaimana telah lalu begitu bersemangat mengingatkan orang yang isbal. Karena terlalu bersemangatnya hingga beliau sambil berlari-lari kecil untuk memperingatkan orang tersebut. Demikian juga semangat para sahabat untuk mengingatkan orang dari isbal.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Muhammad bin Ziad berkata, "Tatkala melihat seseorang menyeret sarungnya (isbal), Saya mendengar Abu Hurairah meneriaki sambil  menginjak-injakkan kakinya ke tanah, dan ketika itu Abu Hurairah adalah amir (penguasa)  Bahrain: "Amir telah datang, Amir telah datang! Rasulullah pernah bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada orang yang mengisbal sarungnya karena sombong." (HR: Muslim :5430)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Cermatilah, bagaimana  semangat Abu Hurairah dalam mengingatkan orang tersebut padahal Abu Hurairah ketika itu adalah seorang amir, namun kedudukannya tidak menyibukkan dia untuk tidak bernahi munkar. Dia tidak memandang isbal adalah perkara sepele sehingga dibiarkan saja mengingat kedudukannya yang tinggi sebagai penguasa Bahrain, yang tentunya adatnya seorang penguasa adalah penuh dengan kesibukan dengan perkara-perkara besar. Kapan kita menggebu-gebu untuk memperingatkan saudara-saudara kita dari isbal??&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Abdil Barr berkata, "Termasuk riwayat yang paling mengena tentang hal ini, apa yang diriwayatkan oleh  Sufyan bin Uyaiynah dari Husain dari 'Amr bin Maimun berkata: "Tatkala Umar ditikam, manusia berdatangan menjenguk beliau. Diantara pembezuk, seorang pemuda dari Quraisy. Ia memberi salam kepada Umar.  (Begitu  hendak bergegas pergi) Umar melihat sarung pemuda tersebut dalam keadaan isbal, serta-merta beliau memanggilnya kembali dan berkata, "Angkat pakaianmu karena hal itu lebih bersih bagi pakaianmu dan engkau lebih bertaqwa pada Rabbmu."  (Selengkapnya lihat Bukhari no:3700).  'Amr bin Maimun berkomentar :" Kondisi  Umar ( yang kritis) tidak menghalanginya untuk menyuruh anak muda tadi agar  mentaati Allah." (Fathul Malik Bi tabwibi At-Tamhid 9/384)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berkata Ibnu Umar tatkala melihat sikap ayahnya ini,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
عَجَبًا لِعُمَرَ إِنْ رَأَى حَقَّ اللهِ عَلَيْهِ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مَا هُوَ فِيْهِ أَنْ تَكَلَّمَ بِهِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Umar sungguh menakjubkan, jika ia melihat hak Allah (yang wajib ia tunaikan) maka tidak akan mencegahnya kondisinya (yang sekarat tersebut) untuk berbicara (menegur) hak Allah tersebut.” (Mushonnaf Ibni Abi Syaibah V/166 no 24815)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apakah kita menuduh Umar di akhir hayatnya dalam keadaan sekarat dengan perut yang robek hingga cairan yang beliau minum keluar melalui robekan tersebut, masih sempat-sempat memperhatikan masalah kulit agama?? Apa tidak ada masalah lain  yang lebih signifikan hingga beliau sibuk-sibuk memperingatkan orang dari isbal padahal kondisinya sudah kritis??&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Derajat hadits-hadits yang melarang isbal  telah mencapai derajat mutawatir maknawi. Selayaknya kaum muslimin memperhatikan hal ini Sesungguhnya seluruh perkara yang menarik perhatian Nabi shallallahu 'alihi wa sallam adalah penting, walaupun masyarakat   menganggapnya sepele. Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh meremehkan dosa apapun. Bukankah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda , "Hati-hatilah terhadap dosa-dosa yang diremehkan." (HR. Ahmad I/402 no 3818, V/331 no 22860 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 3102)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
عن حميد بن هلال قال قال عبادة بن قرط إنكم تأتون أشياء هي أدق في أعينكم من الشعر كنا نعدها على عهد رسول الله  صلى الله عليه وسلم  الموبقات قال فذكروا لمحمد  صلى الله عليه وسلم  قال فقال صدق أرى جر الإزار منه&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berkata Humaid bin Hilaal, “Ubadah bin Qorth –radhiallahu ‘anhu- berkata, "Sesungguhnya kalian akan melakukan perkara-perkara yang menurut kacamata  kalian lebih ringan daripada sehelai rambut, namun menurut kami di zaman Rasulullah termasuk (dosa-dosa besar) yang membinasakan. Mereka pun menyebutkan perkataan Ubadah bin Qorth ini ke Muhammad bin Sirin, maka dia berkata, “Ia telah berkata benar dan menurutku mengisbal sarung termasuk perkara-perkara yang membinasakan tersebut." (Atsar riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya III/470 no 15897, V/79 no 20769. Dan perkataan ‘Ubadah bin Qorth ini diucapkan oleh Anas bin Malik sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam shahihnya V/2381 no 6127)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sungguh indah perkataan orang yang berkata, "Kalau bukan karena kulit tentu isi (buah) telah rusak."&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
PERINGATAN (2)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika ada yang nyeletuk : Haramnya isbal itu hanya pada izar (sarung), tidak berlaku pada pakaian model lain karena hadits-hadits isbal hanya menyinggung  sarung. Pakaian bawah lainnya, celanan panjang misalnya, tidak mencakupnya .&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jawabannya :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ini adalah syubhat yang aneh yang dilontarkan oleh orang-orang yang ingin lari dari hukum isbal. Hatinya tidak betah jika ia tidak isbal, wal ‘iyaadzu billah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adz-Dzahabi mengomentari hadits isbal: ("Sarung seorang mukmin hingga tengah betis"): "Hukum ini umum, mencakup sirwal (celana panjang), tsaub, jubah, …dan pakaian yang lainnya".&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berkata At-Thobari, "Datangnya kalimat izar (sarung) dalam hadits-hadits karena sebagian besar orang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam memakai sarung dan rida' (pakaian atas). Tatkala orang-orang memakai qomis dan jubah maka hukumnya adalah hukum sarung. Berkata Ibnu Battol, "ini adalah qiyas yang shohih, walaupun tidak datang nas (dalil khusus) yang menyebutkan tsaub (jubah) maka sesungguhnya larangan mencakup tsaub…" (Fathul bari 10/323) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Bin Baz memaparkan, "Khitob (redaksi satu nash) jika memakai hukum yang gholib/dominan (خَرَجَ مَخْرَجَ الْغَالِبِ), maka tidak terpakai mafhumnya…..Hal ini sudah ma'ruf di kalangan para ulama, bahkan ini merupakan pendapat mayoritas Ahli Usul."&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hal ini dikarenakan, pada masa  Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, sarunglah yang paling sering dipakai.  Imam Ahmad menambah: "Sarung adalah pakaian mereka (para sahabat)" (Lihat Fathul Bari, Ibnu Rojab Al-Hambali 2/175)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Abdulmuhsin Al-'Abbad juga telah menegaskan  bahwasanya kebanyakan hadits menyebutkan sarung  (tidak menyabutkan gomis atau celana panjang-pen), karena sarung mudah untuk terjulur di bawah mata kaki karena banyak gerak atau berjalan. Berbeda dengan gomis, ia tidak mudah terjulur. (Lihat Ad-Dalil hal 25)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Abdil Barr, "… hanya saja isbal pada qomis atau jenis pakaian yang lain tercela dalam setiap keadaan (isbal juga tercela walaupun tidak sombong -pen)." (Fathul Malik bi tabwibi At-Tamhid 9/384)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ditambah lagi, ada juga hadits yang umum yang menunjukan bahwa pakaian apa saja melewati batas dua tumit,  hukumnya haram.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ :مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَفِي النَّارِ  (رواه البخاري )&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Abu Hurairah, dari Nabi- bersabda :"Apa saja yang di bawah mata kaki maka di neraka"&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan مَا mausulah memberi faedah umum, mencakup izar, celana, dan pakaian yang lainnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Renungan…&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pendapat untuk membawa nash yang mutlaq ke nash yang muqoyyad (dalam masalah isbal), pendukungnya menetapkan isbal tanpa kesombongan makruh dan tercela.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Imam Nawawi mengatakan:"…Tidak boleh mengisbal sarung dibawah mata kaki jika karena kesombongan. Namun jika tidak karena kesombongan maka makruh…"[Minhaj 14/287, 2/298 Kitabul Iman]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Abdil Barr berkata : "… hanya saja isbal pada qomis atau jenis pakaian yang lain tercela dalam setiap keadaan (isbal juga tercela walaupun tidak sombong -pen)." [Fathul Malik bi tabwibi At-Tamhid 9/384]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lantas, mengapa sebagian kita yang telah mengetahui makruhnya isbal walau tanpa disertai kesombongan masih saja isbal?. Kenapa kita, yang berperan  sebagai penuntut ilmu dan calon da'i sudah membiasakan diri kita sejak dini untuk melakukan hal yang makruh?. Apa salahnya kita membiasakan diri  dengan  sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan menghidupkannya. Bukankah Allah telah berfirman :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةُ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْأَخِرَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Artinya: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat." (Al-Ahzab : 21)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ini adalah sebuah nasehat, barang siapa yang terkena syubhat dalam masalah isbal  kemudian telah jelas baginya hukum isbal yang sesungguhnya, hendaknya dia segera berhenti dari isbalnya, seperti yang dilakukan  seorang pemuda yang memakai pakaian dari san'a dalam keadaan isbal, maka Ibnu Umarpun menegurnya, seraya berkata: "Wahai pemuda, kemarilah!". Pemuda itu berkata: "Ada perlu apa,  wahai Abu Abdirrohman?".  Ibnu Umar berkata: "Celaka engkau, apakah engkau ingin Allah melihatmu pada hari Kiamat?". Dia menjawab: "Maha suci Allah, apa yang mencegahku hingga tidak menginginkan hal itu?". Ibnu Umar berkata: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: "Allah tidak melihat….". Maka pemuda tersebut tidak pernah terlihat lagi kecuali dalam keadaan tidak isbal hingga wafat." (HR Al-Baihaqi dan Ahmad, dishahihkan oleh Syakih Al-Albani di As-Shahihah 6/411)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
www.firanda.com&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Daftar Pustaka :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1.            Al-Qur'an dan terjemahannya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2.            Tafsir Ibnu Katsir, Darul Fikr (Beiruut)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3.            Ruuhul Ma’aani, As-Sayyid Mahmuud Al-Aluusi, Dar Ihya At-Turoots (Beiruut)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4.            Syarah Al-Ushul min ilml ushul, Syaikh Utsaimin, Dar Al-Bashiroh&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
5.            Al-Minhaj (Syarah Shahih Muslim), Imam Nawawi, Dar Al-Ma'rifah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
6.            Mudzakkirah Usul Fiqh, Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi, Dar Al-Yaqin&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
7.            Sunan At-Tirmidzi, Maktabah Al-Ma'arif&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
8.            Sunan Abu Dawud, tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdilhamid, terbitan Darul Fikr&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
9.            Muwatta' Malik&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
10.            Sunan Ibnu Majah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
11.            Sunan An-Nasa'i&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
12.            Sunan Al-Baihaqi Al-Kubro, tahqiq Muhammad Abdul Qoodir ‘Ato, Maktabah Darul Baaz&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
13.            Musnad Imam Ahmad, terbitan Maimaniah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
14.            Al-Mu’jam Al-Kabiir, At-Thobroni, tahqiq Hamdi bin Abdilmajid As-Salafi, cetakan kedua, Maktabah Al-Ulum wal Hikam&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
15.            Musnad Asy-Syamiyiin, At-Thobrooni, tahqiq Hamdi bin Abdilmajid As-Salafi, cetakan pertama, Muassasah Ar-Risaalah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
16.            Mushonnaf Ibni Abi Syaibah, tahqiq Kamal Yusuf Al-Huut, cetakan pertama Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
17.            At-Targhib wat tarhiib, Al-Mundziri, tahqiq Ibrahim Syamsuddiin, cetakan pertama, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
18.            Riyadhus Shalihin, tahqiq Sayikh Al-Albani, Al-Makatab Al-Islami. Dan tahqiq Syu'aib Al-Arnauth, Muassasah Ar-Risalah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
19.            Fathul Bari, Ibnu Hajar, Dar As-Salam, cetakan pertama&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
20.            An-Nihayah fi Goribil Hadits, oleh Ibnul Atsir, tahqiq Syaikh Kholil Ma'mun, Dar Al-Ma'rifah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
21.            Al-Qoul Al-Mubin fi Akhtho' Al-Mushollin, oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman, dar Ibnul Qoyyim, cetakan ketiga tahun 1995&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
22.            Syarah Riyadus Shalihin, Syaikh Utsaimin, Dar Al-'Anan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
23.            At-Tamhiid, Ibnu ‘Abdilbarr, tahqiq Mushthofa bin Ahmad Al-‘Alawi, cetakan Wizaaroh Umumul Awqoof (Magrib)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
24.            Fathul Malik bi tabwibi At-Tamhid Li Ibni Abdil Bar Ala Muwatto' Al-imam Malik, Ust DR Mustafa Sumairoh 9/384, Darul Kutub Ilmiah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
25.            Hadduts Tsaub wal Uzrah wa Tahrim Al-Isbal wa Libas As-Syuhroh, Syaikh Bakr Abu Zaid, Darul 'Asimah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
26.            Al-Isbal ligharil khuyala', Walid bin Muhammad Nabih bin Saif An-Nasr&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
27.            Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah, Syaikh Al-Albani&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
28.            Ad-Dalil Al-Masaq fi itsbati sunnati wadli torfil qomis ila nisfis saq, Abdul Qodir Al-Junaid, Muassasah Ar-Royan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
29.            Siyar A’lam an-Nubala', Imam adz-Dzahabi, tahqiq Syu’aib Al-Arnauth dan Muhammad Nu’aim, cetakan ke 9, Muassasah Ar-Risalah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
30.            Majmu’ Fatawa wa Maqoolaat mutanawwi’ah, Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, tartib wa isyroof DR Muhammad bin Sa’d Asy-Syuwai’ir, terbitan Riasah idaarotil buhutsil ‘ilmiyah wal iftaa’, cetakan ke 3 tahun 1423 H&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
31.            Majmu’ Fatawa wa Rasaa’il, Syaikh Ibnu 'Utsaimin, Darul Wathon       &lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>NASEHAT ABU BAKAR AS-SIDIQ</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2011/04/nasehat-abu-bakar-as-sidiq.html</link><category>Kisah para nabi</category><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Fri, 22 Apr 2011 21:45:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-8182942249109082439</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Nasihat Abu bakar r.a terhadap Umar Ibn Khaththab di detik-detik akhir kehidupannya:&lt;span class="fullpost"&gt;   “Ketahuilah, Allah Azza wa Jalla punya hak di siang hari dan hak itu tidak Dia terima di malam hari.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="fullpost"&gt; Ketahuilah, Allah Azza wa Jalla juga punya hak di malam hari dan Dia tidak menerimanya di siang hari.&lt;br /&gt;
Ketahuilah, shalat sunnah tidak diterima hingga Anda mengerjakan shalat wajib.&lt;br /&gt;
Ketahuilah, Allah Azza wa Jalla menyebutkan penghuni surga dengan perbuatan terbaik mereka, lalu tiba-tiba ada orang berkata, ‘Bagaimana amalku bisa sejajar dengan amal mereka?’ Itu terjadi, sebab Allah mengampuni kesalahan perbuatan mereka dan tidak mencelanya.&lt;br /&gt;
Ketahuilah, Allah Azza wa Jalla menyebutkan penghuni neraka dengan perbuatan paling buruk mereka, lalu tiba-tiba ada orang berkata, ‘Perbuatanku lebih baik dari perbuatan mereka’. Itu terjadi, karena Allah Azza wa Jalla menolak perbuatan mereka yang paling baik dan tidak menerimanya.&lt;br /&gt;
Ketahuilah, Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat tentang kemakmuran bersamaan dengan ayat tentang kesusahan, dan ayat tentang kesusahan bersamaan dengan ayat tentang kemakmuran, agar orang mukmin menjadi orang yang berharap (kepada rahmat Allah) dan takut (siksa-Nya), lalu ia tidak membawa dirinya pada kebinasaan dan hanya mengharapkan kebaikan kepada-Nya.&lt;br /&gt;
Ketahuilah, timbangan orang yang berat timbangannya itu berat karena mereka di dunia mengikuti kebenaran. Itulah rahasia kenapa timbangan mereka menjadi berat.&lt;br /&gt;
Ketahuilah, timbangan orang yang ringan timbangannya itu ringan karena mereka dulu di dunia mengikuti kebatilan. Itulah penyebab timbangan mereka menjadi ringan.&lt;br /&gt;
Jika Anda menerima wasiatku ini, maka tidak ada sesuatu yang paling Anda cintai selain kematian dan Anda pasti suatu hari nanti berhadapan dengannya. Jika Anda menyia-nyiakan wasiatku ini, maka jangan ada urusan ghaib yang lebih Anda benci daripada kematian” (Washaya Al Ulama’i, Ar Rib’i, hal 35)&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>SABAR DAN TEGUH</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2011/04/sabar-dan-teguh.html</link><category>Aqidah</category><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Wed, 20 Apr 2011 19:52:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-655703666599565858</guid><description>Pejuang yang telah merelakan dirinya di jalan pengorbanan tidak akan teguh di jalan ini selama tidak memiliki sifat sabar. Golongan apapun yang memilih jalan cobaan, maka ikatannya tidak akan bertahan lama dan tidak akan pernah berpegang teguh dengan niatnya selama tidak saling memberi nasehat dengan kebenaran dan saling berwasiat dengan kesabaran. Dan orang-orang beriman tanpa ada pengecualian adalah yang dimaksud dengan firman Allah Subhanahu wa ta'ala&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung."&lt;/i&gt; (QS. Ali Imran :200)&lt;span class="fullpost"&gt;Sabar ikhtiyari (yang bisa diusahakan), para ulama memberikan definisi yang bervariasi, di antaranya adalah:&lt;br /&gt;
Ath-Thabari rahimahullah berkata, 'Sabar: yaitu menahan jiwa terhadap yang disukainya dan mengekangnya dari hawa nafsunya.' &lt;br /&gt;
Ibrahim al-Khawwash rahimahullah berkata, 'Sabar: yaitu berpegang teguh di atas al-Qur`an dan as-Sunnah.'  Dan Ibnul Jauzi mengatakan bahwa sabar adalah menahan jiwa dari apapun yang disukainya dan menekannya dengan melakukan yang tidak  disukainya di dunia, yang jika ia melakukannya atau meninggalkannya niscaya ia merasakan akibat buruknya di akhirat.  &lt;br /&gt;
Adapun sabar terhadap bala yang ditaqdirkan dan musibah menimpa, yang manusia tidak punya kehendak dan pilihan padanya, maka seperti yang dikatakan Ibnu 'Atha`: Sabar adalah berdiri bersama bala dengan adab yang baik. Dan Abu Ali ad-Daqqaq berkata, 'Hakekat sabar adalah tidak menentang terhadap yang ditaqdirkan.'… &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Hidup adalah pertarungan di antara hak dan batil, dan yang paling panjang jiwanya dan paling banyak kesabarannya adalah pemenang dalam pertarungan ini:&lt;br /&gt;
Dan Kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi yang lain.Sanggupkah kamu bersabar Dan Rabbmu Maha Melihat.&lt;/i&gt; (QS. Al-Furqan:20)&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Dan orang-orang sesat saling berpesan agar tetap sabar di atas kebatilan:&lt;br /&gt;
Dan pergilah pemimpin-pemimpin mereka (seraya berkata):"Pergilah kamu dan tetaplah (menyembah) ilah-ilahmu, sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang dikehendaki.&lt;/i&gt; (QS. Shaad:6)&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Sesungguhnya hampirlah ia menyesatkan kita dari sembahan-sembahan kita, seandainya kita tidak sabar (menyembah)nya….&lt;/i&gt; (QS. Al-Furqan:42)&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Bukankah orang-orang yang benar berkata kepada orang-orang yang batil:&lt;br /&gt;
dan kami sungguh-sungguh akan bersabar terhadap gangguan-gangguan yang kamu lakukan kepada kami.Dan hanya kepada Allah saja orang-orang yang bertawakkal itu berserah diri"&lt;/i&gt; (QS. Ibrahim:12)&lt;br /&gt;
Sehingga sunnatullah menjadi realita pada diri mereka dengan kemenangan dan keteguhan:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Dan telah sempurnalah perkataan Rabbmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka.&lt;/i&gt; (QS. Al-A'raaf:137)&lt;br /&gt;
Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. (QS. As-Sajdah:24)&lt;br /&gt;
Mayoritas manusia beralasan bahwa tabiat mengalahkan mereka dan sesungguhnya mereka tidak mampu menahan diri dan tidak bisa sabar. Dan jikalau salah seorang dari mereka bersungguh-sungguh melawan nafsunya niscaya ia bisa menahan amarah, menahan diri dari yang haram, meluaskan dadanya, qana'ah (menerima) pemberian Allah Subhanahu wa ta'ala kepadanya, dan tetap tegar menghadapi cobaan yang ditimpakan Allah Subhanahu wa ta'ala kepadanya. Rasulullah Salallahu Alaihi Wassallam bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"Barangsiapa yang berusaha menjaga diri (dari yang haram), niscaya Allah  menjaganya (dari yang haram), barangsiapa yang merasa cukup niscaya Allah  memberikan kekayaan kepadanya, dan barangsiapa yang berusaha sabar niscaya Allah  memberikan kesabaran kepadanya…"&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang pengertian hadits di atas: 'Niscaya Allah  memberikan kesabaran kepadanya' sesungguhnya Dia  menguatkan dan meneguhkannya dari nafsunya sehingga nafsu itu tunduk kepadanya dan patuh untuk memikul beban yang berat, ketika itulah Allah  bersamanya, maka Dia  memberikan keberuntungan kepadanya dengan tuntuntan-Nya.  &lt;br /&gt;
Sabar yang terpuji adalah yang tanpa disertai perasaan marah, keluh kesah, putus asa, dan tidak pula mengeluh. Dalam pengertian inilah Nabi  bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt; "Tidak ada seseorang yang terkena tha'un, lalu ia tetap tinggal di negerinya dengan sabar serta tetap mengharapkan pahala, ia meyakini bahwa tidak ada yang menimpanya kecuali sesuatu yang telah ditentukan Allah  kepadanya, melainkan untuknya pahala orang yang mati syahid."&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, 'Shabiran (dengan sabar): tidak gelisah dan keluh-kesah, bahkan ia berserah kepada Allah , ridha dengan qadha-Nya.'  &lt;br /&gt;
Dan ketika Rasulullah  diperintahkan sabar dalam permulaan dakwahnya, beliau  diperintahkan bersabar yang baik:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik.&lt;/i&gt; (QS. Al-Ma'arij:5)&lt;br /&gt;
Al-Qurthubi berkata: 'Sabar yang baik adalah yang tidak ada keluh kesah padanya dan tidak mengadu kepada selain Allah . &lt;br /&gt;
Sabar yang terpuji adalah yang mengandung kesempurnaan tawakkal dan keyakinan kepada Allah . Keyakinan inilah yang membuah seorang mujahid selalu maju, tanpa pernah mundur ke belakang. Seorang laki-laki bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh fi sabilillah, apakah Allah  mengampuni dosa-dosaku? Rasulullah  bersabda: &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;'Benar, jika engkau terbunuh fi sabilillah, sedangkan engkau tetap sabar, mengharapkan pahala, terus maju tidak pernah mundur…" &lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Yaitu sabar yang indah dengan keyakinan di saat musibah, di mana ia tidak kehilangan kontrolnya dan tidak mengeluh dengan lisannya.&lt;br /&gt;
Di dalam hadits qudsi:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"Wahai keturunan Adam , jika engkau sabar dan mengharapkan pahala saat kejadian pertama, Aku tidak senang memberikan pahala kepadamu selain surga." &lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Al-Khaththabni berkata: maksudnya bahwa sabar yang terpuji adalah yang dilakukan saat kejadian pertama, berbeda setelah itu, maka sesungguhnya ia menjadi terhibur bersama berlalunya hari. &lt;br /&gt;
Sesungguhnya orang-orang menjalani kehidupan dengan sabar, mereka merasakan kenikmatannya dan memetik buahnya, pendirian yang sabar itu meninggalkan bekasnya dalam kehidupan mereka. Umar  berkata, 'Sesungguhnya kami menemukan kebaikan hidup kami dengan kesabaran.'  Dan Rasulullah  bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"Seseorang tidak pernah diberikan hadiah yang lebih baik dan lebih luas daripada sabar."&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Dan Rasulullah  menggambarkan sabar dengan sabdanya:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"…dan sabar adalah cahaya…'&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
An-Nawawi rahimahullah berkata: maksudnya, sesungguhnya sabar itu terpuji, dan pelakunya senantiasa bercahaya, mendapat petunjuk, selalu berada di atas kebenaran. &lt;br /&gt;
Dan Rasulullah  menunjukkan rasa kagum dengan kebaikan yang meliputi kehidupan orang-orang yang sabar dengan sabda beliau:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;“Sungguh mengagumkan perkara seorang mukmin, sesungguhnya semua perkaranya adalah kebaikan, dan hal itu tidak pernah ada kecuali bagi orang yang beriman. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur, maka hal itu menjadi kebaikan baginya.  Dan jika mendapat kesusahan, ia bersabar, maka hal itu menjadi kebaikan baginya.” &lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Firman Allah : &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.&lt;/i&gt; (QS. An-Nahl:126)&lt;br /&gt;
Dan kebaikan terpenting yang ada dalam kehidupan sabar bahwa ia membedakan barisan dan menyingkap sumber daya laki-laki yang sebenarnya:&lt;br /&gt;
Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar diantara kamu; dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu. (QS. Muhammad :31)&lt;br /&gt;
Sebagian orang mengira bahwa sabar adalah merupakan kehinaan bagi pelakunya, padahal Rasulullah  menekankan bahwa sesungguhnya:&lt;br /&gt;
...&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;“...dan tidaklah seorang hamba diperlakukan secara dzalim yang ia bersikap sabar atasnya, melainkan Allah  menambah kemuliaan kepadanya.” &lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Dan orang yang tetap di atas kesabaran, tekun dalam bekerja, Rasulullah  memberikan kabar gembira, seperti sabda beliau kepada Abdullah bin Abbas : &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;br /&gt;
“Ketahuilah, sesungguhnya dalam kesabaran terhadap yang tidak disukai terdapat kebaikan yang banyak, sesungguhnya kemenangan bersama kesabaran, kelapangan bersama kesusahan, dan sesungguhnya bersama kesusahan ada kemudahan.”&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Masyarakat muslim adalah yang meratanya sikap saling memberi nasehat dengan kesabaran dan saling memberikan pesan untuk bersabar. Saat Rasulullah  melewati seorang perempuan yang sedang menangis di sisi kubur, beliau bersabda kepadanya:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;“Bertaqwalah engkau dan bersabarlah.”&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Dan ketika salah seorang putri Rasulullah  mengutus seseorang kepada beliau untuk memberikan kabar bahwa anaknya telah wafat, beliau  mengutus kepadanya dengan sabda beliau:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;“Sesungguhnya milik Allah  apa yang Dia ambil dan bagi-Nya apa yang Dia berikan. Dan semuanya di sisi-Nya dengan ajal yang sudah ditentukan, maka hendaklah ia sabar dan mengharapkan pahala.” &lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Dan kerugian tidak pernah sirna dari komunitas suatu masyarakat selama belum mempunyai sifat:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.&lt;/i&gt; (QS. Al-'Ashr:3)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;…dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.&lt;/i&gt; (QS. Al-Balad:17)&lt;br /&gt;
Karena rasanya sabar itu adalah pahit, maka manusia harus menjaga dan membekali dirinya dengan sabar yang baik. Dan di antara yang membantu seorang muslim untuk sabar adalah menghadirkan sesuatu yang disediakan Allah   untuk orang-orang yang sabar, berupa penghapusan kesalahan, meninggikan derajat, dan memperbanyak kebaikan. Maka dalam cerita perempuan yang menderita penyakit ayan, sesungguhnya Rasulullah  memberikan pilihan kepadanya:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;“Jika engkau mau, engkau bersabar dan untukmu surga, dan jika engkau menghendaki, aku berdoa kepada Allah  agar menyembuhkan engkau.”&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Tiga orang datang kepada Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash , mengadukan kepadanya tentang kebutuhan mereka untuk biaya nafkah, binatang, dan harta benda, maka dia memberikan pilihan kepada mereka: ‘Jika kamu menghendaki, kamu kembali kepada kami (di waktu yang lain), lalu kami memberikan kepadamu apa-apa yang dimudahkan Allah  untukmu. Dan jika kamu menghendaki, kami menyebutkan persoalan kamu kepada pemerintah. Dan jika kamu menghendaki, kamu bersabar. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah  bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;”Orang-orang fakir dari kalangan muhajirin  mendahului orang-orang kaya masuk surga di hari kiamat selama empat puluh kharif (tahun).” &lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Mereka berkata: maka sesungguhnya kami bersabar, tidak meminta sesuatu pun.’ &lt;br /&gt;
Dan mengingat riwayat orang-orang shalih dan mengikuti mereka menolong seseorang untuk sabar dan teguh. Maka ketika Rasulullah  diceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang mencela pembagian Rasulullah , beliau bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;“Semoga Allah  memberi rahmat kepada Musa , ia telah disakit melebih hal ini maka ia tetap sabar.” &lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Dan al-Qur`an mengarahkan kepada pengertian ini:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul yang  telah bersabar ...&lt;/i&gt;(QS. Al-Ahqaaf:35)&lt;br /&gt;
Jiwa terasa mudah menerima bala dan menghadapi cobaan saat ia mengetahui bahwa bala dan sabar menurut kadar kekuatan iman. Rasulullah  pernah ditanya: &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;“Manusia seperti apakah yang paling berat mendapatkan bala? Beliau menjawab, ‘Para nabi, kemudian orang yang serupa, lalu yang serupa. Seorang hamba mendapat cobaan menurut kadar agamanya. Maka jika kuat dalam agamanya niscaya beratlah balanya. Dan jika ia rapuh dalam agamanya, niscaya ia dicoba menurut kadar agamanya. Maka bala selalu menyertai hamba sampai meninggalkannya berjalan di di atas bumi dan tidak ada lagi kesalahan atasnya.”&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Dan di dalam hadits yang lain:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;“Sungguh salah seorang dari mereka mendapat cobaan dengan kemiskinan, sehingga ia tidak mendapatkan selain abayah (pakaian luar) yang menutupinya, maka ia memakainya. Dan ia mendapat cobaan dengan kutu sehingga membunuhnya. Dan sunguh salah seorang dari mereka sangat senang dengan bala melebihi perasaan salah seorang dari kalian yang mendapatkan pemberian.”&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Ketika orang yang sabar mengetahui bahwa sabar menghapus karat-karat dosa, ia lebih semangat untuk mendapatkan rahmat Allah , lebih banyak ridha terhadap qadar Allah .  Sebagian orang ada yang tidak mempunyai amal shalih yang ditekuninya, yang bisa mengangkat derajat mereka, ternyata mereka mendapatkan kedudukan yang tinggi karena sifat sabar:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"Sesungguhnya seseorang mendapat kedudukan (yang tinggi) di sisi Allah , bukanlah karena amal ibadah yang menyampaikannya kepada kedudukan itu, maka Allah  senantiasa mengujinya dengan yang tidak disukainya, hingga menyampaikannya kepada kedudukan itu."&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Mereka itulah yang menjadi pusat perhatian di hari kiamat dari orang-orang yang mendapatkan kenikmatan di dunia:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"Orang-orang yang sehat (semasa di dunia) berangan-angan pada hari kiamat bahwa kulit mereka dipotong dengan gunting, karena mereka melihat pahala orang-orang yang mendapat cobaan (semasa hidup di dunia)."&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Inilah kebersamaan Allah  untuk orang-orang yang sabar:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.&lt;/i&gt; (QS. Al-Anfaal:46)&lt;br /&gt;
dan Allah  memberikan janji kepada hamba-hamba-Nya yang sabar:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Maka bersabarlah Kamu, sesungguhnya janji Allah adalah benar….&lt;/i&gt; (QS. Ar-Ruum:60)&lt;br /&gt;
Sabar terasa mudah atasmu saat engkau memikirkan keberanian hamba terhadap Rabb-nya, kemudian kemurahan Allah  bersama mereka:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"Tidak ada seseorang yang lebih sabar terhadap gangguan yang didengarnya selain Allah : sesungguhnya mereka menjadikan sekutu dan menjadikan anak bagi-Nya, kendati demikian Dia  tetap memberi rizqi, memberi kesehatan, dan memberikan pemberian kepada mereka."&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Sebagaimana sabar terasa gampang atas kita, ketika kita teringat sesungguhnya musuh-musuh kita merasakan sakit sebagai kita merasa sakit. Sayyid Quthub rahimahullah berkata: 'Apabila orang yang batil terus menerus, sabar dan terus berlalu di jalan, sudah seharusnya kebenaran lebih teguh dan lebih besar kesabarannya untuk terus berada di jalan (kebenaran).'  Karena semua itulah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.&lt;/i&gt; (QS. Al-Baqarah:153)&lt;br /&gt;
Di antara gambaran sabar yang Allah  menguji hamba-hamba-Nya: cobaan kesehatan, sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"Apabila aku menguji hamba-Ku dengan dua kekasihnya (dua mata-Nya), lalu ia sabar, niscaya Aku menggantikan keduanya dengan surga untuknya."&lt;/i&gt;  &lt;br /&gt;
Sebagaimana kita juga dicoba dengan kesenangan dan kekayaan:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;br /&gt;
"Sesungguhnya kamu akan melihat sesudahku mengutamakan diri sendiri yang sangat kuat, maka sabarlah." &lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Anas  berkata, 'Maka kami tidak sabar." &lt;br /&gt;
Dan di antara gambaran sabar yang paling besar adalah di saat berhadapan musuh, karena itulah Rasulullah  pernah bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"Jangan kamu mengharapkan bertemu musuh dan mohonlah afiyat kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, apabila engkau bertemu mereka, maka bersabarlah…"&lt;/i&gt;  &lt;br /&gt;
Dan Rasulullah  mengambil janji mereka agar tidak lari (dari medan perang), dan hal itu dengan berjanji untuk sabar. &lt;br /&gt;
Dan al-Qur`an telah memberikan contoh amaliyah tentang sabar dalam menuntut ilmu, di mana hamba yang shalih (Khidhir) memberi syarat kepada Musa  untuk sabar di permulaan dan Musa  menduga bahwa ia sanggup untuk sabar:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Musa berkata:&lt;i&gt;"Insya Allah kamu akan mendapatkanku sebagai seorang yang sabar…".&lt;/i&gt; (QS. Al-Kahfi:69)&lt;br /&gt;
Dan hamba yang shalih mengingatkannya setiap kali:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Khidhr berkata:&lt;i&gt;"Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku"&lt;/i&gt; (QS. Al-Kahfi75)&lt;br /&gt;
Sampai akhirnya keduanya berpisah setelah Musa  tiga kali diperingatkan oleh hamba yang shalih. Dan disebutkan dalam hadits:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"Jikalau ia (Musa ) sabar, niscaya ia melihat keajaiban (sesuatu yang mengagumkan)."&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Perbendaharaan ilmu tidak pernah terbuka kecuali bagi orang-orang yang sabar serta teguh.&lt;br /&gt;
Sabar menjadi keharusan dalam mendidik anak, terutama jika mereka adalah anak-anak perempuan. Dan dengan sabar dalam mendidik, terbukalah bagi pendidik pintu pahala atau ditulis baginya terdinding dari neraka, sebagaimana disebutkan dalam hadits:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;br /&gt;
"Barangsiapa yang mempunyai tiga orang putri maka ia sabar atas mereka, ia memberi makan, memberi minum, dan memberi pakaian kepada mereka dari kekayaannya, niscaya mereka (tiga orang putri) menjadi perisai baginya dari api neraka di hari kiamat."&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Firman Allah Subhanahu wa ta'ala:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat(yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa.&lt;/i&gt; (QS. Thaha:132)&lt;br /&gt;
Sesungguhnya seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat harus berbekal dengan sifat sabar terhadap kesalahan manusia, agar ia bisa bergaul dengan mereka dan memperbaiki kondisi mereka. Dan dalam hal itulah, Nabi  bersabda: &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;br /&gt;
"Seorang mukmin yang bergaul dengan manusia dan sabar terhadap gangguan mereka lebih besar pahalanya daripada seorang mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar terhadap gangguan."&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Dan di antara tiga golongan yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa ta'ala:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"Seseorang yang mempunyai tetangga yang menyakitinya, lalu ia sabar terhadap gangguannya, sehingga keduanya dipisahkan oleh kematian atau safar…"&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Seorang mujahid yang berjalan untuk memulai kehidupan islam dan mendirikan masyarakat Islam, ia harus sabar di sepanjang jalan, beratnya perjuangan dan susahnya cobaan, di tambah lagi kesabaran menolak kezaliman dan orang-orang zalim, dan ketika itulah ia merasakan pengertian iman:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;br /&gt;
"Iman yang paling utama adalah sabar dan memaafkan."&lt;/i&gt;  &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kesimpulan:&lt;br /&gt;
1. Jihad tidak bisa terus berlangsung tanpa sifat sabar.&lt;br /&gt;
2. Orang-orang batil bisa sabar di atas kebatilan mereka, dan orang-orang benar lebih utama lagi…&lt;br /&gt;
3. Sabar bisa diusahakan dengan terus berusaha sabar.&lt;br /&gt;
4. Kesudahan sabar adalah kebaikan.&lt;br /&gt;
5. Sabar yang terpuji adalah yang tidak mengandung rasa benci, keluh kesah, dan tidak pula mengaduh.&lt;br /&gt;
6. Sabar yang terpuji bisa diperoleh dengan tawakal dan keyakinan yang sempurna.&lt;br /&gt;
7. Sabar adalah kemuliaan, dan di dalam keteguhan di atasnya diperoleh kelapangan.&lt;br /&gt;
8. Di antara yang bisa membantu untuk mendapatkan sabar adalah:&lt;br /&gt;
a. Membayangkan pahala yang sediakan Allah Subhanahu wa ta'ala untuk orang-orang yang sabar.&lt;br /&gt;
b. Mencontoh riwayat hidup orang-orang yang sabar.&lt;br /&gt;
c. Mengingat bahwa bala diberikan menurut kadar kekuatan agama.&lt;br /&gt;
d. Mengingat bahwa sabar dapat menghapuskan dosa-dosa.&lt;br /&gt;
9. di antara gambaran sabar:&lt;br /&gt;
a. Sabar terhadap sakit dan cobaan terhadap tubuh.&lt;br /&gt;
b. Sabar di saat susah.&lt;br /&gt;
c. Sabar dalam menuntut ilmu.&lt;br /&gt;
d. Sabar dalam mendidik anak.&lt;br /&gt;
e. Sabar terhadap kesalahan orang lain.&lt;br /&gt;
f. Sabar di atas panjangnya jalan dan beratnya mujahadah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari syarh Fath al-Bari 3/172, dari Syarh kitab al-Jana`iz, bab ke-42, no. 1302.&lt;br /&gt;
Syarh an-Nawawi 2/104.&lt;br /&gt;
Dari Fath al-Bari 11/304, Syarh kitab ar-Riqaq, bab ke-20.&lt;br /&gt;
Ucapan 'Atha dan ad-Daqqaq bersumber dari Syarh an-Nawawi bagi Shahih Muslim 2/104. &lt;br /&gt;
Shahih al-Bukhari, kitab Zakat, bab ke-50, no. 1469.&lt;br /&gt;
Fath al-Bari 11/304, kitab ar-Riqaq, bab ke-20, no.6470.&lt;br /&gt;
Shahih al-Bukhari, kitab al-Anbiya`, bab ke-54, no. 3474.&lt;br /&gt;
Fath al-Bari 10/193, dari syarh kitab ath-Thib bab ke-31, no.5734.&lt;br /&gt;
Tafsir al-Qurthubi 18/184&lt;br /&gt;
Shahih Sunan at-Tirmidzi , Syaikh al-Albani, kitab al-Iman, bab ke-32 (Shahih).&lt;br /&gt;
Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani, kitab Jaza`iz, bab ke-55, no. 1597 (Hasan).&lt;br /&gt;
Dari Fath al-Bari 3/150 dari syarh kitab al-Jana`iz, bab ke-31, no. 1283.&lt;br /&gt;
Al-Bukhari menyebutkannya dalam judul bab ke-20, kitab ar-Riqaq.&lt;br /&gt;
Shahih al-Bukhari, kitab zakat,  bab ke-50, no. 1469.&lt;br /&gt;
Shahih Muslim, kitab ath-Thaharah, bab ke-1 no.  1/223.&lt;br /&gt;
Syarh an-Nawawi terhadap Shahih Muslim 2/103-104.&lt;br /&gt;
Shahih Muslim, az-Zuhd wa ar-Riqaq, bab ke-13, hadits 64/2999.&lt;br /&gt;
Shahih al-Jami’ no. 3024.&lt;br /&gt;
Musnad Ahmad 1/307-308, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no.7907.&lt;br /&gt;
Shahih al-Bukhari, kitab Jana`iz, bab ke-31, no.1283.&lt;br /&gt;
Shahih al-Bukhari, kitab Jana`iz bab ke-32, no. 1284.&lt;br /&gt;
Shahih al-Bukhari &lt;br /&gt;
Shahih Muslim, permulaan kitab zuhud, no. 37/2979.&lt;br /&gt;
Shahih al-Bukhari, kitab al-Anbiya, bab ke-28, no. 3405.&lt;br /&gt;
Shahih Sunan Ibnu Majah, kitab al-Fitan, bab ke-23, no.3249.&lt;br /&gt;
Shahih al-Jami’ no. 995 (shahih).&lt;br /&gt;
Shahih al-Jami' no. 1625 (Shahih).&lt;br /&gt;
Shahih al-Jami' no. 1625 (Hasan).&lt;br /&gt;
Shahih Muslim, kitab al-Munafiqin, bab ke-9, hadits no. 50/2804.&lt;br /&gt;
Fi Dzilalil Qur'an 1/546, dari ayat terakhir dari surah Ali Imran.&lt;br /&gt;
Shahih al-Bukhari, kitab al-Mardha, bab ke-7, no. 5653.&lt;br /&gt;
Shahih al-Bukhari, kitab Fardh al-Khumus, bab ke-19, no. 3147.&lt;br /&gt;
Shahih al-Bukhari, kitab al-Jihad, bab ke-32 no. 3025.&lt;br /&gt;
Shahih al-Bukhari, kitab al-Jihad, bab ke-110, no. 2958.&lt;br /&gt;
Shahih Muslim, kitab Fadhail, bab ke-46, no. 172/2380.&lt;br /&gt;
Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani, kitab al-Adab, bab ke-3, no. 2959.&lt;br /&gt;
Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani, kitab al-Fitan, bab ke-23, no. 3257 (Shahih).&lt;br /&gt;
Musnad Ahmad 5/151, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami' no. 3074.&lt;br /&gt;
Shahih al-Jami' no. 1097 (Shahih).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: www.islamhouse.com&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>" Idwebhost.com Trend Hosting Indonesia "</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2011/02/idwebhostcom-trend-hosting-indonesia.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Tue, 22 Feb 2011 10:05:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-2749877685878581795</guid><description>&lt;span class="fullpost"&gt;Sekarang ini pengguna internet sudah semakin banyak, dari tahun ketahun semakin bertambah, dan sudah menyentuh ke lini paling bawah dalam strata sosial. Kita ambil contoh, para pengguna facebook bukan saja hanya orang yang benar-benar pengguna internet, tetapi juga para pengguna yang tidak bersentuhan secara langsung dengan internet, seperti mungkin tukang ojek, tukang batagor, tukang beca atau tukang-tukang lainnya. Hal tersebut diikuti juga dengan perkembangan website yang semakin menjamur, hampir tiap hari muncul website baru yang online. &lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
Website memang sekarang ini tidak bisa dipandang sebelah mata, sepertinya seperti jadi sudah menjadi kewajiban bagi pemilik usaha atau karyawan untuk memiliki website. Biasanya website digunakan untuk menanpilkan company profile atau usaha yang djalaninya. Selain itu, pemilik website juga ada perorangan atau disebut website pribadi. Dengan semakin bertumbuhnya website, maka jasa pembuatan website dan jasa penyewaan hosting juga semakin bertambah. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Memiliki website sama saja Anda memiliki rumah sendiri, bedanya website  ditempatkan pada web hosting. Jika Anda memiliki website sudah tentu Anda harus merawat dan mengelolanya agar website tersebut bisa terus online dan banyak dikunjungi orang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Salah satu penunjang agar website tetap online adalah karena adanya kontrol panel hosting, dimana dengan adanya aplikasi ini maka kita bisa mengelola web dengan baik. Dengan adanya kontrol panel hosting, kita bisa membuat sub domain, membuat database, meng-upload file, membuat ftp, membuat email, dan masih banyak lagi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Web hosting dapat kita ibaratkan seperti rumah yang disewakan (dikontrakkan), dimana kita bisa memilih tipe kamar yang digunakan, dengan fasilitasnya yang berbeda-beda. Jadi web hosting merupakan jasa penyedia tempat untuk web, dimana pengguna bisa memilih tempat untuk web-nya dengan spesifikasi yang berbeda-beda. Biasanya yang menjadi tolak ukur dalam penentuan web hosting adalah space hosting atau kapasitas harddisk di server dan besarnya transfer data (bandwidth), semakin besar space dan hosting semakin besar juga biaya sewanya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Nah sekarang sudah mengerti kan apa itu web hosting?. &lt;br /&gt;
Dari sekian banyak penyedia jasa hosting di dunia khususnya di Indonesia hanya satu yang saya rekomendasikan untuk Anda yaitu &lt;a href="http://idwebhost.com/" target="_blank" title="Hosting Terbaik"&gt;IDwebhost.&lt;/a&gt;  Ada beberapa alasan yang perlu Anda pertimbangbkan mengapa Saya menyarankan Anda memilih  &lt;a href="http://idwebhost.com/" target="_blank" title="Hosting Terbaik"&gt;IDwebhost.&lt;/a&gt; sebagai rumah bagi usaha Anda. Sebelum Saya memberikan alasannya mari kita berbicara tentang domain terlebih dahulu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Domain sebenarnya lebih identik dengan alamat sebuad website atau url, contohnya saja website yang dimiliki Saya di www.ibnu-shulhan.com atau www.abu-fadhil.co.cc, tetapi sebenarnya secara teoritis domain dapat berupa host, subdomain atau top level domain (TLD).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sekarang kita sudah tahu apa itu hosting dan apa itu domain, jika Saya menyarankan Anda untuk memilih hosting di  &lt;a href="http://idwebhost.com/" style="color: red;" target="_blank" title="hosting berkwalitas"&gt;IDwebhost.&lt;/a&gt; begitupun dengan domain, Sayapun sangat menyarankan Anda untuk membeli domain di &lt;a href="http://idwebhost.com/" target="_blank" title="Domain Termurah"&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;IDwebhost&lt;/span&gt;,&lt;/a&gt; karena IDwebhost merupakan satu-satunya &lt;a href="http://idwebhost.com/" style="color: red;" target="_blank" title="Domain Termurah"&gt;domain murah,&lt;/a&gt; di Indonesia. Silakan Anda buktikan sendiri bahwa &lt;a href="http://idwebhost.com/" style="color: red;" target="_blank" title="Domain Termurah"&gt;domain murah,&lt;/a&gt; hanya di IDwebhost.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya akan memberikan alasan mengapa memilih hosting di IDwebhost, karena IDwebhost adalah &lt;a href="http://idwebhost.com/" style="color: red;" target="_blank" title="Hosting Indonesia"&gt;&lt;i&gt;hosting berkwalitas&lt;/i&gt;&lt;/a&gt; untuk website Anda dan tempat usaha online Anda.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style="color: blue;"&gt;1. Pelayanan Terbaik&lt;/div&gt;&lt;div style="color: blue;"&gt;2. Kemudahan menghubungi IDwebhost&lt;/div&gt;&lt;div style="color: blue;"&gt;3. Perusahaan Terpercaya dan Berpengalaman&lt;/div&gt;&lt;div style="color: blue;"&gt;4. Harga Murah Mulai Rp. 1000/bulan&lt;/div&gt;&lt;div style="color: blue;"&gt;5. Server Cepat, Handal dan Stabil&lt;/div&gt;&lt;div style="color: blue;"&gt;6. Hardware kelas satu dan Software Tercanggih&lt;/div&gt;&lt;div style="color: blue;"&gt;7. Sistem Registrasi Realtime dan pengaktifan Otomatis&lt;/div&gt;&lt;div style="color: blue;"&gt;8. Kemudahan Dalam melakukan Pembayaran&lt;/div&gt;&lt;div style="color: blue;"&gt;9. Memiliki Sistem Waralaba yang Menguntungkan&lt;/div&gt;&lt;div style="color: blue;"&gt;10.Jaminan 30 Hari Uang Kembali &lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">21</thr:total></item><item><title>Kisah Nabi Ayyub Alaihis Salam</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2011/02/kisah-nabi-ayyub-alaihis-salam.html</link><category>Kisah para nabi</category><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Sun, 20 Feb 2011 19:07:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-5226002945511083970</guid><description>Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Muhammad SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.&lt;br /&gt;
Amma Ba’du:&lt;span class="fullpost"&gt;  &lt;br /&gt;
AllahSWT telah menceritakan kepada kita beberapa kisah nabi dan  rasul di dalam kitab-Nya yang mulia agar dijadikan sebagai pelajaran, ibroh bagi kita, meneguhkan hati Nabi Muhammad SAW, memperkuat keimanan orang-orang yang beriman dan sebagai petunjuk serta rahmat bagi kaum yang beriman. AllahSWTberfirman: &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur'an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman.&lt;/i&gt; (QS. Yusuf: 111).&lt;br /&gt;
Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.&lt;/i&gt; (QS. Hud: 120)&lt;br /&gt;
Di antara rasul yang diceritakan di dalam Al-Qur’an adalah Nabi Ayyub alaihis salam. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya: "(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang". Maka Kami pun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah.&lt;/i&gt;(QS. Al-Anbiya’: 83-84)&lt;br /&gt;
AllahSWTberfirman: &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Dan ingatlah akan hamba Kami Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya; "Sesungguhnya aku diganggu setan dengan kepayahan dan &lt;br /&gt;
siksaan".&lt;/i&gt; (Allah berfirman): &lt;i&gt;"Hantamkanlah kakimu; inilah air yang sejuk &lt;br /&gt;
untuk mandi dan untuk minum. Dan Kami anugerahi dia (dengan mengumpulkan kembali) keluarganya dan (Kami tambahkan) kepada mereka sebanyak mereka pula sebagai rahmat dari Kami dan pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pikiran. Dan ambillah dengan tanganmu seikat (rumput), maka pukullah dengan itu dan janganlah kamu melanggar sumpah. Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhannya). &lt;/i&gt; (QS. Shad: 41-44)&lt;br /&gt;
Ulama tafsir dan sejarah mengatakan, “Pada mulanya Ayyub alaihis salam adalah seorang lelaki yang memiliki banyak harta, berupa tanah yang luas, hewan ternak dan kambing, yaitu pada sebuah belahan bumi yang bernama Tsaniyah, di Huran, yang terletak di negeri Syam. Ibnu Asakir berkata, “Semua lahan yang luas itu adalah miliknya lalu Allah SWT menguji dirinya dengan kehilangan semua harta tersebut, dia diuji dengan berbagai macam ujian yang menimpa tubuhnya, sehingga tidak ada sejengkalpun dari bagian tubuhnya kecuali ditimpa penyakit kecuali hati dan lisannya. Dia selalu berzikir dengan kedua indra tersebut, bertasbih kepada Allah SWT siang dan malam, pagi dan sore. Akhirnya dengan penyakit tersebut seluruh temannya merasa jijik terhadapnya, sahabat karibnya menjadi tidak tenang dengannya. Setiap orang merasa jijik dengannya baik kerabat atau teman jauh. Akhirnya dia diasingkan pada sebuah tempat pembuangan sampah di luar kota tempat tinggalnya, dan tidak ada yang menemaninya kecuali seorang istrinya, yang selalu menjaga hak-haknya dan membalas budi baik yang pernah dilakukan terhadap dirinya serta dorongan rasa belas kasihan padanya, dia bekerja untuk mendapat upah dari orang lain, lalu dia membelikannya makanan dengan upah itu, dibarengi dengan rasa sabar melepas semua harta dan anak, bersabar dengan penyakit suami setelah hidup dalam kenikmatan dan kehormatan yang pernah disandangnya. Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un. Sebelumnya dijelaskan bahwa sang istri bekerja kepada orang lain untuk mengejar upah yang digunakan utnuk membeli makanan bagi Ayyub alaihis salam, lalu masyarakat tidak lagi membutuhkannya karena mereka mengetahui bahwa wanita itu adalah istri Ayyub, mereka takut jika terkena dengan penyakit yang menimpa Ayyub atau tertular dengan penyakit melalui interaksi secara langsung dengan sang istri, akhirnya dia tidak menemukan seorangpun yang bisa memberinya pekerjaan yang mendatangkan upah. Lalu dia pergi menuju orang-orang yang kaya dan menggadaikan kepang rambutnya dengan dengan makanan yang banyak lalu makanan itu dibawanya kepada Ayyub dan Ayyub berkata, “Dari manakah engkau mendapatkan makanan ini?. Dan dia marah kepadanya. Sang istri menjawab, “Aku telah bekerja pada banyak orang dan mendapatkan upah karenanya. Lalu pada keesokan harinya dia tidak menemukan seorangpun yang menyuruhnya bekerja dan akhirnya dia kembali menjual belahan kepangan rambut yang kedua lalu membeli makanan dengannya namun Ayyub tetap mengingkarinya, bahkan dia bersumpah bahwa dirinya tidak mau memakan makanan ini sehingga sang istri memberitahukan dari manakah dia memperoleh makanan ini. Akhirnya sang wanita membuka kerudung yang menutupi kepalanya, lalu pada saat dia melihat rambut istrinya telah tercukur rata dia berdo’a:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;"(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang".&lt;/i&gt; (QS. Al-Anbiya’: 82).&lt;br /&gt;
Lalu Allah mendatangkan pertolongan -Nya kepadanya:&lt;br /&gt;
(Allah berfirman): &lt;i&gt;"Hantamkanlah kakimu; inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum.&lt;/i&gt; (QS. Shad: 42)&lt;br /&gt;
Artinya Allah SWT memerintahkan: Pukullah bumi ini dengan kakimu. Maka diapun melaksanakan perintah Tuhan -Nya, lalu Allah SWT memancarkan mata air yang dingin, dan Dia memerintahkan kepadanya agar dia mandi dan minum dari air tersebut, kemudian Allah SWT  menghilangkan semua penyakit dan penderitaan yang menimpa tubuhnya baik yang lahir atau batin, dan Allah SWT menggantikannya dengan kesehatan yang sempurna baik lahir dan batin serta harta yang banyak sehingga limpahan harta menghujani dirinya, belalang-belalang dari emas. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah RA berkata: Pada saat Ayyub mandi dalam keadaan telanjang tiba-tiba belalang dari emas terjatuh kepadanya lalu Ayub menangkapnya dengan pakaiannya lalu Tuhannya berseru kepadanya: Wahai Ayyub!, Tidakkah Aku telah mencukupkanmu dari apa yang kau pandang sekarang ini?. Ayyub menjawab: Benar wahai Tuhanku akan tetapi aku tidak pernah merasa cukup dengan keberkahan yang engkau berikan kepadaku”.  &lt;br /&gt;
Dan Allah SWT mengembalikan keluarganya yang telah tiada, sebagaimana dijelaskan di dalam firman Allah SWT: &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah.&lt;/i&gt; (QS. Al-Anbiya’: 84)&lt;br /&gt;
Dikatakan tentang penafsiran ayat tersebut bahwa Allah SWT menghidupkan mereka. Dalam perkataan yang lain disebutkan: Allah  SWT memberikan ganti rugi baginya saat hidup di dunia dan pendapat yang lain berkata maksud firman di atas adalah lain. Hal itu sebagai kasih sayang Allah SWT kepadanya, dan belas kasihan serta peringatan bagi orang-orang yang beribadah. &lt;br /&gt;
Di antara pelajaran yang bisa dipetik dari cerita Nabi Ayyub alaihis salam ini adalah: &lt;br /&gt;
Pertama: Beratnya ujian Allah SWT bagi Nabi Ayyub ‘alaihi salam. Semua ujian itu tidak menambahkannya kecuali kesabaran, harapan pahala dari Allah SWT, pujian dan rasa syukur kepada -Nya, sehingga Ayyub adalah sebagai contoh dalam kesabaran, dia sebagai contoh dalam menghadapi berbagai penyakit. Al-Suddy berkata, “Semua kulit luar sudah berjatuhan sehingga tidak ada yang tersisa kecuali tulang dan urat. Diriwayatkan oleh Abu Ya’la di dalam kitab musnadnya dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya Nabi Allah, Ayyub bertahan dengan penuh kesabaran menghadapi berbagai penyakit dalam waktu delapan belas tahun, dia ditolak oleh kerabat dekat dan jauh kecuali dua lelaki dari saudaranya, keduanya selalu datang kepadanya baik pada waktu pagi atau sore. Suatu hari, salah seorang dari mereka berkata kepada yang lain: Apakah engkau mengetahui bahwa Ayyub telah berbuat dosa dengan dosa yang tidak pernah dikerjakan oleh seorangpun di dunia ini?. Maka teman yang satu bertanya: Dosa apakah yang pernah dilakukan oleh Ayyub?. Sahabat itu berkata: Sejak delapan belas tahun dia tidak pernah dikasihsayangi oleh Allah sehingga Allah menyembuhkan penyakit yang dideritanya. Lalu pada saat mereka berdua pergi menemui Nabi Ayyub salah seorang shahabatnya tidak berasabar menahan dirinya dan akhirnya menceritakan apa yang pernah didengarnya. Maka Ayyub berkata: Aku tidak memahami apa yang kalian katakan, hanya saja Allah mengetahui bahwa aku pernah melewati dua orang lelaki yang sedang bertikai, lalu mereka berdua mengingatkan nama Allah, lalu akupun kembali kerumahku dan aku membantu keduanya untuk menghapuskan kesalahan mereka, karena aku tidak suk mereka menyebut nama Allah kecuali untuk suatu kebenaran…”. &lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Mush’ab bin Sa’d dari ayahnya dia berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah siapakah orang yang paling besar cobaannya?. Beliau menjawab: “Para nabi, kemudian orang-orang yang shaleh, kemudian orang yang terbaik dari manusia. Seseorang akan diuji berdasarkan tingkat keagamaannya, jika dia memiliki agama yang tipis maka ujiannyapun diperingan, dan jika dia memiliki agama yang kuat maka ujiannyapun akan ditambah sehingga dirinya akan berjalan di muka bumi ini tanpa memiliki kesalahan”. &lt;br /&gt;
Kedua: Dikatakan: Wahai orang yang sedang diuji, wahai orang yang sedang diuji pada harta, anak-anak dan diri kalian, bersabarlah dan kejarlah pahala dari Allah SWT, sesungguhnya Dia pasti akan mengganti. Allah SWT berfirman: &lt;br /&gt;
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, &lt;i&gt;"Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun". Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.&lt;/i&gt;  (QS. Al-Baqarah; 155-157)&lt;br /&gt;
Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah peringatan bagi mereka yang diuji pada jasadnya, hartanya dan anak-anaknya, dia memiliki tauladan pada Nabi Ayyub alaihis salam, di mana Allah SWT telah mengujinya dengan penderitaan yang lebih besar namun dia tetap bersabar dan mengharap pahala dari Allah SWT sehingga Dia memberikan kelapangan baginya”. &lt;br /&gt;
Ketiga; Bahwa orang yang ditimpa suatu musibah lalu dia mengharap pahala dari Allah SWT dan istrija’ (mengucapkan: Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun) maka Allah SWT akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang telah terlewatkan, sama seperti apa yang telah dialami oleh Ayyub alaihis salam. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Ummu Salamah bahwa Nabi Muhammad SAW berkata kepadaku, “Tidaklah seorang muslim ditimpa oleh suatu musibah lalu dia mengucapkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah, yaitu membaca: (Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun Allahumma Ajirni fi mushibati wakhluf li kahairan minha). Sesungguhnya kita adalah milik Allah SWT dan kepada Allah-lah kita akan kembali, ya Allah berikanlah bagiku balasan kebaikan atas musibah yang menimpaku dan berikanlah balasan yang baik bagiku”. Barangsiapa yang membaca do’a di atas maka Allah SWT akan menggantikan baginya dengan sesuatu yang lebih baik darinya. Ummu Salamah berkata, “Pada saat Abu Salamah meninggal dunia aku berkata: Siapakah orang yang lebih baik dari Abu Salamah, shahabat Rasulullah SAW, kemudian Allah SWT memberikan kekuatan bagiku untuk mengucapkannya maka akupun membacanya. Ummu Salamah berkata: Maka akupun menikahi Rasulullah SAW. &lt;br /&gt;
Keempat: Di dalam kisah ini terdapat risalah bagi para istri yang beriman bahwa mereka harus bersabar menghadapi suami-suami mereka yang menderita sakit atau kemiskinan atau cobaan lainnya, lihatlah istri Ayyub alaihis salam sebagai contoh, dia sungguh sabar dan mengharap pahala dari Allah SWT sehingga Allah SWT menghilangkan segala cobaan yang menimpa suaminya. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak diperbolehkan seseorang manusia untuk bersujud kepada manusia yang lain, dan seandainya diperbolehkan seseorang bersujud kepada manusia yang lain maka sungguh aku akan memerintahkan wanita untuk bersujud kepada suaminya karena keagungan hak suami atas dirinya, demi yang jiwaku berada di tangan -Nya seandainya dari ujung kaki sang suami terdapat luka yang memancarkan nanah dan darah kemudian dia meminumnya sungguh hal itu belum memenuhi hak sang suami”. &lt;br /&gt;
Kelima: Sesungguhnya Allah SWT manjadikan bagi hamba -Nya yang bertaqwa jalan keluar dan kelapangan. Sesungguhnya Nabi Ayyub bersumpah untuk memukul istrinya dengan seratus cambukan, Ibnu Katsir berkata, “Pada saat Allah SWT telah menyembuhkan dirinya, maka dia diperbolehkan untuk mengambil sekumpulan kayu, yaitu kumpulan tangkai kurma lalu dia memukulnya dengan satu pukulan, dan hal itu sebagai ganti dari seratus pukulan serta dengannya dia telah memenuhi sumpah dan tidak melanggarnya. Maka ini adalah salah satu bentuk kelapangan dan jalan keluar yang diberikan oleh Allah SWT bagi orang yang bertaqwa kepada -Nya dan mentaati -Nya. Apalagi terhadap istrinya yang begitu sabar dan mengharap pahala dari Allah SWT, jujur dan berbuat baik serta dewasa. Oleh karena itulah Allah SWT mengakhiri penderitaan ini dan menyebutkan sebabnya dengan firmanNya: &lt;br /&gt;
Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhannya). (QS. Shad: 44).&lt;br /&gt;
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad saw dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber : www.islamhouse.com&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Hukum Memakai Celana Panjang Bagi Wanita</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2011/01/hukum-memakai-celana-panjang-bagi.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Tue, 11 Jan 2011 01:07:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-7299968987628964065</guid><description>Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertanyaan: Apakah hukumnya memakai celana panjang yang banyak dipakai wanita di zaman sekarang?&lt;br /&gt;
Jawaban: Segala puji bagi Allah Subhanahuwata’alla Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta yang mengikuti mereka hingga hari pembalasan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt;Sebelum menjawab pertanyaan ini, saya memberi nasehat kepada laki-laki yang beriman: hendaklah mereka menjadi pemimpin bagi orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya, seperti anak laki-laki dan wanita, istri, saudari dan selain mereka. Hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah Subhanahuwata’alla dalam kepemimpinan ini. Hendaklah mereka tidak melepaskan tali ikatan kepada wanita, yang Nabi Muhammad salallahu’alihi wassalam bersabda pada diri mereka:Rasulullah salallahu’alihi wassalam bersabda: "Aku tidak melihat dari wanita-wanita yang kurang  akal dan agama yang lebih mempengaruhi bagi hati laki-laki yang bijaksana selain dari salah seorang dari kalian." &lt;br /&gt;
Dan saya bependapat agar kaum muslimin jangan berjalan mengikuti mode ini, berupa berbagai jenis pakaian yang muncul dan banyak dijumpai yang diadaptasi dari trend mode budaya barat, dan kebanyakan darinya tidak sesuai dengan pakaian islami yang harus menutup semua tubuh wanita, seperti pakaian-pakaian pendek, ketat atau tipis. Termasuk di antaranya adalah celana panjang, sesungguhnya ia menggambarkan bentuk kaki wanita, demikian pula perut, pinggang, kedua payudaranya dan bentuk dari anggota tubuh lainnya. Maka memakainya termasuk dalam hadits Nabi Muhammad salallahu’alihi wassalam:&lt;br /&gt;
Rasulullah bersabda: 'Ada dua golongan penghuni neraka yang belum aku lihat: Orang-orang yang memiliki cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul manusia. Dan wanita yang berpakaian seperti telanjang, berlenggang-lenggok dan menggoyang-goyangkan pundaknya, kepala mereka seperti punuk unta yang bergoyang-goyang. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium aromanya, dan sesungguhnya aromanya bisa tercium dari jarak seperti ini dan seperti ini." &lt;br /&gt;
Nasehat saya bagi laki-laki dan wanita yang beriman: hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah Subhanahuwata’alla, bersungguh-sungguh memakai pakaian islami yang menutup tubuh dan janganlah mereka menyia-nyiakan harta mereka untuk mengoleksi seperti pakaian ini. Wallahul muwaffiq.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertanyaan 2: Syaikh, alasan mereka bahwa celana panjang ini lebar dan luas, di mana sudah menutup (semua tubuh)?&lt;br /&gt;
Jawaban 2: Sekalipun luas dan lebar karena membedakan engkau dari laki-laki yang cenderung tidak menutup rapat. Kemudian, dikhawatirkan juga termasuk wanita yang menyerupai laki-laki karena celana panjang termasuk pakaian laki-laki.&lt;br /&gt;
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin – Dakwah, edisi 1/1476 – 18-8-1415 H.&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Bidadari</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2010/12/bidadari.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Wed, 22 Dec 2010 16:28:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-93094952473794232</guid><description>Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:&lt;br /&gt;
Sesungguhnya diantara kenikmatan surga yang paling besar yang dijanjikan oleh Allah SWT bagi para hamba -Nya yang beriman, dan dirindukan oleh jiwa, dikejar oleh hati adalah bidadari. Allah SWT telah mensifati mereka dengan sebaik-baik sifat-sifat dan seindah-indah tabi’at, memancing selera orang yang mengejarnya sehingga sekan-akan orang-orang yang beriman melihatnya secara nyata. Allah SWT berfirman: &lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt;&amp;nbsp;&lt;i style="color: red;"&gt;"Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?. Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan."&lt;/i&gt; (QS. Al-Rahman: 56-58).&lt;br /&gt;
Al-Hasan dan para ulama tafsir berkata: Dalam kebeningan permata yakut dan putihnya marjan”. &lt;br /&gt;
Allah SWT berfirman: 23)&lt;i&gt;&lt;br style="color: red;" /&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; "Dan (di dalam surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata Jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik."&lt;/span&gt;&lt;/i&gt; (QS. Al-Waqi’ah: 22-23)&lt;br /&gt;
Allah swt berfirman: &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;"Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari)dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya, (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan"&lt;/span&gt;&lt;/i&gt; (QS. Al-Waqi’ah: 35-38)&lt;br /&gt;
Al-Hur adalah bentuk jamak dari huro’ yang berarti wanita yang muda, cantik dan jelita, putih, bermata hitam. Aisyah RA berkata: Kulit putih adalah setengah dari kecantikan. Dan Umar RA berkata: Apabila seorang wanita telah memiliki kulit yang putih dan rambut yang bagus maka telah sempurna kecantikannya.&lt;br /&gt;
Dan orang Arab memuji wanita yang berkulit putih:&lt;br /&gt;
Wanita yang berkulit putih, baik hati dan tidak suka melakukan perbuatan dosa&lt;br /&gt;
Seperti kijang Mekkah yang dilarang untuk diburu&lt;br /&gt;
Karena tutur kata yang lembut dia disangka penzina&lt;br /&gt;
Dan mereka tidak mau melakukan zina karena taat terhadap Islam&lt;br /&gt;
Firman Allah yang mengatakan (عُرُبًا) adalah bentuk jamak dari (عُرُوبًا) artinya wanita yang memadukan antara kecantikan tubuh dan keelokan dalam sikap yang santun, elok dalam hidup bersuami istri, memancing gairah cinta pada suami dengan sikap yang manja dan tutur kata yang lembut dan ungkapan yang manis serta gerak-geriknya yang indah. Dan disebutkan oleh para ulama tafsir tentang makna kata: (عُرُبًا) bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menawan, memiliki rasa cinta yang dalam, genit, manja, dan penyayang  . Semua ini adalah kata-kata yang diungkapkan oleh para ulama tentang penafsiran makna (عُرُبًا). &lt;br /&gt;
Dan firman Allah SWT yang mengatakan: (أَتْرَابًا) Ibnu Abbas berkata: dan seluruh ulama tafsir mengatkan artinya adalah wanita yang memiliki usia yang sama yaitu wanita yang memiliki usia tiga puluh tiga tahun. &lt;br /&gt;
Allah SWT telah memberikan pada bidadari kebaikan dalam penciptaan dan akhlak, kecantikan wajah, kulit halus yang mengagumkan pikiran dan lisan tidak mampu mengungkapkannya.&lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;“Kelompok pertama yang akan memasuki surga akan memiliki wajah yang sama seperti bulan purnama, mereka tidak meludah, ingusan dan tidak pula berak padanya, bejana-bejana mereka di dalamnya adalah emas, sisir-sisir mereka dari emas dan perak, tempat bukhur (gahru) mereka terbuat dari kayu yang sangat harum, mereka dari mereka minyak misk, setiap mereka memiliki dua istri, bagian dalam betisnya tampak dari balik dagingnya karena kecantikannya, tidak ada perselisiahan antara mereka dan tidak pula terjadi pertengkaran, hati mereka satu, mereka memuji kepada Allah SWT pada waktu pagi dan petang”&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;. &lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Anas bin Malik RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;Pergi pada waktu pagi di jalan Allah atau pada waktu petang lebih baik dari dunia dan seisinya, dan pendeknya anak panah salah seorang di antara kalian dari surga atau tempat cemetinya lebih baik dari dunia dan seisinya, dan seandainya seorang bidadari dari surga turun ke menghampiri penghuni bumi maka dia akan menerangi antara antara langit dan bumi dan akan menyebarkan semerbak bau yang harum, dan selendang yang menutupi kepalanya lebih baik dari dunia dan seisinya”&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;. &lt;br /&gt;
Dan bidadari itu terbebas dari segala kotoran dan sesuatu yang menjijikkan baik lahir maupun batin. Allah SWT berfirman:&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu." Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci dan mereka kekal di dalamnya”.&lt;/span&gt;&lt;/i&gt; (QS. Al-Baqarah: 25)&lt;br /&gt;
Banyak alhi tafsir mengatakan bahwa Al-Muthaharah berarti suci dari haid, kencing, nifas, berak, ingus, ludah dan setiap kotoran serta perkara yang menjijikkan seperti apa yang terjadi pada wanita di dunia ini. &lt;br /&gt;
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: Bersamaan dengan itu batin mereka juga suci dari akhlak yang buruk dan sifat-sifat yang tercela, lisan mereka suci dari kekejian dan ucapan yang kotor, pandangan mereka suci dari keinginan kepada selain suami dan pakian mereka suci dari kotoran yang bisa mengotorinya. &lt;br /&gt;
Di antara balasan besar yang disediakan oleh Allah SWT bagi hamba-hamba -Nya yang beriman di dalam surga yang mulia adalah mereka akan menikah dengan para bidadari, maka dengan ini akan terwujud kebahagiaan dan kelezatan hidup menjadi sempurna. Allah SWT berfirman: &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;“mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli”.&lt;/span&gt;&lt;/i&gt; QS. (Al-Thur: 20).&lt;br /&gt;
Allah SWT berfirman: &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;Sesungguhnya penghuni surga pada hari itu bersenang-senang.Mereka dan istri-istri mereka berada dalam tempat yang teduh, bertelekan di atas dipan-dipan. dalam kesibukan (mereka).&lt;/span&gt;&lt;/i&gt; (QS. Yasin: 55-56).&lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Musa Al-Asya’ari RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, &lt;i style="color: red;"&gt;“Sesungguhnya bagi orang yang beriman di dalam surga sebuah kemah dari satu mutiara yang memiliki ruang melengkung, panjangnya emam puluh mil, bagi orang yang beriman pasangan di dalamnya, seorang mu’min berkeliling kepada mereka namun sebagian mereka tidak melihat kepada sebagian yang lain”. &lt;br /&gt;
Dan kemah-kemah ini bukan bagian dari ruang-ruang dan istana-istana (yang dijanjikan oleh Allah) di dalam surga, ini adalah bentuk kenikmatan yang lain.&lt;/i&gt; Diriwayatkan oleh Al-Thabrani di dalam Al-Mu’mus Shagir dari Abi Hurairah RA berkata: Dikatakan wahai Rasulullah apakah kita akan berkumpul dengan istri-istri kita di dalam surga?. Maka Nabi SAW bersabda, &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;“Sesungguhnya seorang lelaki akan berkumpul dalam satu hari bersama seratus gadis”. &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Dan para bidadari itu sangat rindu kepada suami-suami mereka dari golongan orang yang beriman, bahkan mereka berdo’a agar orang yang menyakiti suaminya di dunia ditimpakan keburukan atas mereka, lalu bagiamana jika sang suami datang dan sang bidadari diberitakan tentang kedatangan suaminya itu. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya dari Mu’adz bin Jabal RA dari Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak seorang wanita menyakiti suaminya di dunia kecuali istri yang dari bidadari berkata: Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allah membinasakanmu, sebab dia di sisimu hanya sebagai orang yang mampir saja dan akan berpisah denganmu menuju kami”. &lt;br /&gt;
Dan para pengantin dari bidadari akan semakin cantik, cinta dan rindu kepada suaminya di dalam surga walau zaman berputar dan masa berganti panjang.&lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW bersabda, &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;“Sesungguhya di dalam surga terdapat pasar yang didatangi setiap hari jum’at, lalu angin utara berhembus, maka angin itu menghempas wajah-wajah mereka dan pakaian-pakaian mereka maka dengannya mereka akan bertambah cantik dan elok, lalu mereka kembali kepada keluarga mereka sementara wajah mereka sangat cantik dan elok, maka keluarga mereka berkata kepada mereka: Demi Allah sungguh setelah pergi, kalian begitu tampak cantik dan elok, maka para lelaki penghuni surgapun berkata: Kalian juga begitu tampak cantik dan indah setelah kepergian kami”. &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Dan setelah orang-orang yang shaleh di dunia ini mengetahui dari kitab Allah dan sunnah-sunnah Nabi mereka tentang keadaan para bidadari maka mereka bertambah rindu dan cinta kepada mereka, dan hal ini akan memotifasi mereka untuk taat kepada Allah, dan hati mereka tertuju senang kepada mereka. Rabi’ah bin Kaltsum berkata: Al-Hasan memandangi kami pada saat kami masih muda dan berkata: Apakah kalian tidak rindu kepada bidadari?”.  &lt;br /&gt;
Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: &lt;br /&gt;
Wahai yang meminang bidadari jelita dan mencari&lt;br /&gt;
Bertemu dengan mereka di dalam surga yang hidup&lt;br /&gt;
Seandainya engkau menyadari siapa yang dipinang dan&lt;br /&gt;
Dicari, niscaya engkau berkorban segala yang berharga&lt;br /&gt;
Atau dirimu mengetahui di manakah dia bertempat tinggal&lt;br /&gt;
Niscaya engkau berusaha meraihnya dengan mata terpejam&lt;br /&gt;
Telah diberitakan tentang jalan tempat tinggalnya dan jika&lt;br /&gt;
Engkau ingin sampai maka janganlah terlambat menerjangnya&lt;br /&gt;
Bergegaslah dan paculah jalanmu serta berusahalah, sungguh&lt;br /&gt;
Usahamu ini satu saat yang pendek dalam rentangan zaman&lt;br /&gt;
Rindukanlah dia, bisikanlah jiwamu untuk segera meraihnya&lt;br /&gt;
Berikanlah maharnya selama dirimu merasa mampu berjuang&lt;br /&gt;
Sempurnakanlah puasamu sebelum bertemu dengannya dan&lt;br /&gt;
Dan Hari pertemuanmu bagai hari idul fitri setelah ramadhan&lt;br /&gt;
Dan jadikanlah kecantikannya sebagai motifasi dan berjalanlah&lt;br /&gt;
Engkau dapatkan segala ketakutan berubah menjadi aman&lt;br /&gt;
Segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad SAW dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber : www.islamhouse.com&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">2</thr:total></item><item><title>HAK ULIL AMRI</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2010/12/hak-ulil-amri.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Sun, 19 Dec 2010 02:50:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-8609373450017080288</guid><description>Masyarakat muslim tidak mungkin tegak tanpa kepemimpinan, tidak hanya msyarakat muslim semata, perkumpulan apa pun, masyarakat, organisasi, kelompok, partai atau pun nama, pasti memerlukan kepemimpinan, bila tidak maka ia akan macet dan tidak begerak. Sesuatu yang dimaklumi. &lt;span class="fullpost"&gt;  Kepemimpinan merupakan tugas besar dan amanah yang penting, saat Abu Dzar memintanya kepada Nabi saw, beliau saw bersabda kepadanya, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya kamu lemah, ia adalah amanat, di hari Kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan, kecuali siapa yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajibannya.” Diriwayatkan oleh Muslim no 1825. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Karena kepemimpinan merupakan amanat yang besar, maka Nabi saw tidak memberikannya kepada orang-orang yang memintanya atau berambisi mendapatkannya. “Sesungguhnya kami tidak akan menyerahkan urusan ini kepada seseorang yang memintanya atau seseorang yang berambisi mendapatkannya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 7149 dan Muslim no. 1733. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari sisi rakyat yang dipimpin, para ulil amri atau pemimpin kaum muslimin mempunyai hak: &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertama, mendengar dan menaati dalam kebaikan &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hal ini merupakan hak pemimpin sekaligus kewajiban rakyat. Menaati pemimpin merupakan salah satu rpinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang ditopang oleh dalil-dalil dari al-Qur`an dan sunnah. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1- “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa`: 59). &lt;br /&gt;
Ibnu Taimiyah berkata, “Taat kepada Allah dan RasulNya adalah kewajiban atas siapa pun, taat kepada ulil amri juga kewajiban, karena Allah Ta'ala memerintahkan agar mereka ditaati, barangsiapa menaati Allah dan RasulNya dengan menaati ulil amri maka pahalanya dijamin oleh Allah.” (Majmu' al-Fatawa 15/16). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2- “Barangsiapa menaatiku maka dia menaati Allah, barangsiapa mendurhakaiku maka dia mendurhakai Allah, barangsiapa menaati pemimpin yang aku tunjuk maka dia telah menaatiku, barangsiapa mendurhakainya maka dia mendurhakaiku.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 7137 dan Muslim no. 1853 dari Abu Hurairah. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3- “Seandainya kalian dipimpin oleh seorang budak yang memimpin kalian dengan kitab Allah maka dengarkanlah dan taatilah.” Diriwayatkan oleh Muslim no.1838. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4- “Akan muncul sesudahku para pemimpin, mereka tidak mengambil petunjukku, tidak mengikuti sunnahku, di antara mereka akan bangkit kaum laki-laki, hati mereka adalah hati setan dalam jasad manusia.” Hudzaefah berkata, “Apa yang aku lakukan ya Rasulullah saw?” Beliau menjawab, “Dengarkan dan taatilah pemimpin, sekalipun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas, dengarkan dan taatilah.” Diriwayatkan oleh Muslim 1847/52. &lt;br /&gt;
Hadits-hadits dalam bab ini berjumlah besar, siapa yang ingin menambah dengan mudah maka silakan merujuk Shahih Muslim Kitab al-Imarah. &lt;br /&gt;
Ibnu Rajab al-Hanbali berkata, “Mendengarkan dan menaati ulil amri kaum muslimin mengandung kebahagiaan di dunia, dengannya kemaslahatan hamba dalam kehidupan bisa terwujud, dengannya kaum muslimin mampu memperlihatkan agama mereka dan menaati Rabb mereka.” (Jami’ul Ulum wal Hikam 2/117). &lt;br /&gt;
Ibnu Taimiyah berkata, “Banyak hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah saw di bidang ini, di mana beliau memerintahkan kaum muslimin untuk menaati ulil amri dalam perkara yang bukan merupakan kemaksiatan, menasiihati mereka, bersabar dalam menerima hukum dan pembagiannya, berjihad bersamanya, shalat di belakangnya dan lain-lainnya, karena mengikuti mereka membawa kebaikan yang tidak terwujud kecuali dengan mereka, karena hal itu termasuk ke dalam bertolong menolong dalam kebaikan dan takwa.” (Majmu' al-Fatawa, 35/20). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2- Tidak Memberontak &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Imam ath-Thahawi berkata “Kami tidak membolehkan memberontak terhadap para pemimpin kami dan ulil amri kami sekalipun mereka berbuat zhalim, kami tidak berdoa atas mereka, tidak menarik tangan ketaatan, kami yakin menaati mereka merupakan bagian dari menaati Allah dan ia adalah kewajiban selama mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan, kami mendoakan mereka dengan kebaikan dan keselamata.” (Al-Aqidah ath-Thahawiyah hal 22). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Larangn memberontak dan menentang pemimpin ini tertera dalam banyak hadits Rasulullah saw, di antaranya adalah: &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1- “Barangsiapa keluar dari ketaatan dan menyempal dari jamaah laludia mati, maka dia mati dengan cara mati jahiliyah.” Diriwayatkan oleh Muslim no. 1848 dari Abu Hurairah. Yang dimaksud dengan mati jahiliyah adalah mati di atas sifat jahiliyah di mana mereka hidup tanpa pemimpin, bukan matu sebagai kafir, akan tetapi sebagai pendurhaka. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2- ”Barangsiapa mendatangi kalian sementara perkara kalian telah satu di atas seseorang lalu dia hendak membelah tongkat kalian dan memecah belah persatuan kalian maka bunuhlah.” Diriwayatkan oleh Muslim no. 1852 dari Arfajah. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3- ”Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin, kalian mengingkari perbuatan mereka dan mengakui perbuatan mereka, barangsiapa membenci maka dia telah bebas, barangsiapa mengingkari maka dia selamat, akan tetapi barangsiapa rela dan mengikuti.” Mereka berkata, “Ya Rasulullah saw, mengapa kita tidak memerangi mereka?” Beliau menjawab, “Tidak, selama mereka shalat.” Diriwayatkan oleh Muslim no. 1854 dari Ummu Salamah. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hah Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini mewajibkan taat kepada pemimpin di mana baiat telah diambil untuknya, larangan membangkangnya sekalipun tidak tidak adil dalam hukumnya, tidak boleh membatalkan baiat dengan alasan kefasikan pemimpin.” (Fathul Bari 13/71). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Nasihat dengan Hikmah &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Tamim ad-Dari bahwa Nabi saw bersabda, “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa ya Rasulullah saw?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin dan orang umum mereka.” Diriwayatkan oleh Muslim no. 55. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Rajab berkata, “Adapun nasihat kepada para pemimpin kaum muslimin, maka hal itu diwujudkan dengan menyintai kebaikan, keadilan dan kelurusan mereka, menyintai bersatunya kaum muslimin atas mereka, membenci perpecahan umat atas mereka, menaati mereka dan membenci siapa yang hendak memberontak mereka, mendukung mereka dalam ketaatan kepada Allah.” (Jami’ul Ulum wal Hikam 1/222). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Ibnu Sa’di berkata, “Adapun nasihat bagi para pemimpin kaum muslimin maka ia dengan meyakini kepemimpinan mereka, mengakui kekuasaan mereka, kewajiban mennati mereka dalam hal-hal yang baik, tidak memberontaha mereka, mendorong masuarakat untuk menaatinya, memegang perintah mereka selama tidak bertentangan dengan perintah Allah, memberikan nasihat kepada mereka sebatas kemampuan, menjelaskan apa yang samar bagi mereka yang mereka butuhkan dalam memimpin rakyat, masing-masing sesuai dengan kemampuannya, mendoakan mereka agar dilimpahi kebaikan dan tauafik, karena kebaikan mereka adalah kebaikan masyarakat, tidak mencaci maki mereka dan menciderai mereka serta membeber aib-aib mereka, karena hal itu mengandung keburukan, mudharat dan kerusakan yang besar.” (Ar-Riyadh an-Nadhirah hal. 38-49). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Ada tiga perkara di mana hati seorang muslim tidak dihinggapi dengki karenanya, mengikhlaskan amal karena Allah, memberi nasihat kepada para pemimpin kaum muslimin dan berpegang teguh bersama jamaah mereka, karena doa mereka meliputi orang-orang yang di belakang mereka.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dari Jubair bin Muth’im, al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa Tarhib no. 92, berkata, “Shahih lighairi.” &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Nasihat kepada para pemimpin hendaknya disampaikan secara rahasia antara pemberi nasihat dengan yang bersangkutan, dengan lemah lembut, hikmah dan nasihat yang baik serta cara yang sesuai. Membeber nasihat lebih-lebih kesalahan pemimpin di depan umum bukan merupakan nasihat, akan tetapi mempermalukan dan membuat masyarakat berani menentang dan memberontak. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Iyadh bin Ghanam berkata kepada Hisyam bin Hakim, “Apakah kamu tidak mendengar sabda Rasulullah saw, ‘Barangsiapa hendak menasihati penguasa maka jangan menampakkannya secara terbuka, akan tetapi berdua dengannya, bila dia menerima, maka itulah yang diharapkan, bila tidak maka dia telah melaksanakan apa yang mesti dia laksanakan.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Hakim, dishahihkan oleh al-Albani dalam Zhilal al-Jannah fi Takhrij as-Sunnah 2/521. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Usamah bin Zaid memberikan teladan dalam hal ini, saat orang-orang berkata kepadanya, “Mengapa engkau tidak datang kepada Usman untuk menasihatinya.” Maka Usamah menjawab, “Sesungguhnya kalian melihat bahwa aku tidak berbicara kepadanya kecuali aku menyampaikannya kepada kalian, sesungguhnya aku berbicara kepadanya secara rahasia… Dalam riwayat Muslim, “Demi Allah, sesungguhnya aku telah berbicara kepadanya antara diriku dengan dirinya.” …tanpa aku membuka sebuah pintu yang aku tidak ingin menjadi orang pertama yang membukanya.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 3267 dan Muslim no. 2989. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Dalam hadits terdapat anjuran menghormati para pemimpin, beradab kepada mereka, menyampaikan apa yang diinginkan masyarakat kepada mereka, agar mereka bisa menyikapinya dengan baik, menyampaikan dengan baik di mana maksudnya tercapai tanpa menyakiti siapa pun.” (Fathul Bari 13/53). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Imam an-Nawawi berkata, “Yakni mengingkari para umara secara terbuka di depan umum seperti yang terjadi para orang-orang yang membunuh Usman, hadits ini mengadung anjuran adab bersama para umara, bersikap lembut kepada mereka, menasihati mereka secara rahasia.” (Syarah Shahih Muslim 18/329). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Allamah Ibnu Baz berkata, “Bukan termasuk manhaj salaf membeber aib para pemimpin di depan publik dan menyinggungnya di mimbar-mibar, karena hal itu menyebabkan pemberontakan, membuat mereka tidak didengarkan dan ditaati dalam kebaikan, membawa kepada pembangkangan yang merugikan.” (Risalah Huquq qr-Ra’i war Raiyyah hal. 27). Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh: Moh. Arif Rahman,A.Md     &lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Belajar Bahasa Arab Online</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2010/12/belajar-bahasa-arab-online.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Sun, 5 Dec 2010 06:17:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-1139688929178853551</guid><description>&lt;center&gt;&lt;iframe src="http://www.freewebs.com/arabindo/isi.htm" height=500 scrolling=auto width=530&gt;&lt;/iframe&gt;&lt;/center&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;       &lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Hukum Memakai Gelang Untuk Pengobatan Rematik</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2010/12/hukum-memakai-gelang-untuk-pengobatan.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Fri, 3 Dec 2010 19:10:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-120699787464813736</guid><description>Syaikh Abdul Aziz bin Baz&lt;br /&gt;
Syaikh Muhammad al-Utsamin&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz kepada saudara.....yang terhormat&lt;br /&gt;
Assalamu alaikum warahmatullahi wa barakatuh.&lt;br /&gt;
Surat yang anda kirim telah sampai dan saya telah mempelajari pertanyaan anda tentang keutamaan gelang dari besi tembaga untuk mengobati penyakit rematik yang banyak terjadi sekarang ini. Perlu saya jelaskan bahwa saya telah mempelajari masalah ini dengan serius. Saya telah menyampaikan persoalan ini kepada para dosen dan guru di universitas dan kami saling bertukar pendapat dan masing-masing saling menyampaikan alasannya. Ada perbedaan pendapat: ada yang berpendapat bolehnya hal itu karena mengandung bahan anti rematik. Ada yang berpendapat agar meninggalkannya karena bergantungnya menyerupai perbuatan kaum jahiliyah berupa kebiasaan mereka menggantung tamimah dan gelang dari shufr (logam kuningan), dan berbagai gantungan (di tubuh) yang mereka lakukan. Mereka meyakini bahwa ia bisa mengobati berbagai macam penyakit, dan ia adalah penyebab keselamatan yang memakai dari ain (pengaruh jahat yang disebabkan rasa dengki seseorang). Di antaranya adalah yang diriwayatkan dari 'Uqbah bin Amir Radiallahu’anhu, ia berkata:&lt;span class="fullpost"&gt; Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam bersabda: &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;'Barangsiapa yang menggantung tamimah , semoga Allah Subhanahuwata’alla tidak memenuhi keinginannya, dan barangsiapa yang menggantung wada'ah  semoga Allah Subhanahuwata’alla tidak memberi ketenangan kepadanya." &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Dan dalam satu riwayat:&lt;br /&gt;
Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam bersabda: &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;"Barangsiapa yang menggantung tamimah berarti ia telah berbuat syirik." &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Dari Imran bin Hushain Radiallahu’anhu: Sesungguhnya Nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam  melihat seorang laki-laki yang di tangannya ada gelang dari logam kuningan, beliau bertanya: Apakah ini? ia menjawab: '(Obat) dari penyakit di tangan.'&lt;br /&gt;
Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam bersabda: "Lepaslah, sesungguhnya ia tidak bisa menambah apapun kepadamu kecuali bertambah lemah (sakit), sesungguhnya jika engkau meninggal sedangkan ia masih engkau pakai niscaya engkau tidak beruntung selamanya." &lt;br /&gt;
Dan dalam hadits yang lain: dari Nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam bahwa dalam salah satu perjalanan, beliau mengirim utusan untuk mencari unta kafilah dan memutuskan setiap yang bergantung atasnya dari kalung-kalung,  yang disangka oleh bangsa jahiliyah bahwa ia berguna untuk unta mereka dan menjaganya.&lt;br /&gt;
Hadits-hadits ini dan yang serupa bisa diambil kesimpulan bahwa: tidak boleh menggantung sesuatu dari jenis tamimah atau wada' atau gelang atau benang, atau yang menyerupai semua itu untuk menolak bala dan mengangkatnya.&lt;br /&gt;
Dan menurut saya dalam masalah ini adalah meninggalkan yang disebutkan dan tidak memakainya untuk menutup sarana terjerumus dalam perbuatan syirik, menghindari kekacauan dan yang cenderung kepadanya serta yang membuat ketergantungan padanya, ingin mengarahkan hati kaum muslimin kepada Allah Subhanahuwata’alla karena percaya kepada-Nya, berpegang kepada-Nya dan cukup dengan sebab-sebab yang disyari'atkan lagi diketahui bolehnya tanpa diragukan, dan pada sesuatu yang dibolehkan oleh Allah Subhanahuwata’alla dan mudah bagi hamba-Nya serta meninggalkan yang diharamkan kepada mereka dan yang syubhat. Diriwayatkan dari Nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam:&lt;br /&gt;
Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam bersabda:&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; "Barangsiapa yang menjauhi syubhat berarti ia membebaskan untuk agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam syubhat berarti ia terjerumus pada yang haram. Seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang, hampir-hampir ia menggembala padanya."  &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Dan dalam hadits:&lt;br /&gt;
Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam bersabda:&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; "Tinggalkan sesuatu yang meragukanmu kepada yang tidak meragukan." &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Tidak diragukan lagi bahwa menggantung gelang yang disebutkan menyerupai apa yang dilakukan oleh kaum jahiliyah di masa lalu. Maka ia, bisa jadi termasuk perkara yang diharamkan karena mengandung perbuatan syirik, atau sarananya. Dan sekurang-kurang yang dikatakan padanya: sesungguhnya ia termasuk perkara yang syubhat. Maka yang lebih baik bagi seorang muslim dan lebih hati-hati baginya adalah menjauhi hal tersebut. Cukuplah dengan pengobatan yang jelas bolehnya, jauh dari syubhat. Inilah pendapat saya dan jama'ah dari kalangan syaikh dan para dosen. Saya memohon kepada Allah Subhanahuwata’alla agar memberi taufik kepada kami dan kamu menuju ridha-Nya. Semoga Dia memberi karunia kepada kita semua untuk memahami agama-Nya, selamat dari sesuatu yang menyalahi syari'at-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan semoga Allah Subhanahuwata’alla menjagamu. Wassalam.&lt;br /&gt;
Syaikh Bin Baz – Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah 1/206.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertanyaan 2: Apakah hukumnya memakai gelang untuk pengobatan rematik?&lt;br /&gt;
Jawaban 2: Ketahuilah, sesungguhnya obat adalah sebab untuk kesembuhan dan yang memberikan sebab adalah Allah Subhanahuwata’alla. Tidak ada sebab kecuali yang dijadikan –Nya sebagai sebab. Dan sebab-sebab yang dijadikan oleh Allah Subhanahuwata’alla sebagai sebab ada dua:&lt;br /&gt;
Pertama: sebab-sebab secara syar'i seperti al-Qur`an Karim dan doa, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam tentang surah al-Fatihah: 'Apakah yang memberi tahukan kepadamu bahwa ia adalah ruqyah?'  Dan sebagaimana Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam meruqyah orang yang sakit dengan doa untuk mereka, maka Allah Subhanahuwata’alla memberi kesembuhan dengan doanya kepada orang yang Allah Subhanahuwata’alla kehendaki kesembuhannya.&lt;br /&gt;
Kedua: sebab-sebab secara hissy (bisa dirasakan) seperti obat-obat yang sudah diketahui lewat syara' seperti madu, atau lewat jalur percobaan seperti kebanyakan obat-obatan. Jenis ini harus memberi pengaruh secara langsung, bukan lewat ilusi dan khayalan belaka. Apabila jelas pengaruhnya lewat jalur langsung yang bisa dirasakan, niscaya boleh dijadikan obat yang terjadi kesembuhan dengan ijin Allah Subhanahuwata’alla.&lt;br /&gt;
Adapun bila hanya semata-mata ilusi dan khayalan belaka yang dirasakan orang yang sakit, maka terjadinya ketenangan jiwa berdasarkan ilusi dan khayalan tersebut serta sakit terasa berkurang. Terkadang muncul kebahagiaan jiwa yang menghilangkan sakit, maka hilanglah penyakit itu. Maka jenis ini tidak diperbolehkan atas nya, dan tidak boleh pula menetapkannya sebagai obat. Manusia tidak bisa bersandar di belakang ilusi dan khayalan belaka. Karena alasan inilah dilarang memakai gelang, benang dan semisalnya untuk menghilangkan sakit atau menolak datangnya. Karena hal itu bukan sebab yang nyata secara hissy, dan sesuatu yang tidak bisa dibuktikan menjadi sebab secara syar'i dan tidak pula secara hissy maka tidak boleh dijadikan sebagai sebab. Sesungguhnya menjadikannya sebagai sebab berarti mencampui Allah Subhanahuwata’alla dalam kerajaan-Nya dan menyekutukan. Di mana ia menyekutui Allah Subhanahuwata’alla dalam meletakkan sebab untuk yang untuk kesembuhan nya. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah membuat satu judul dalam Kitab Tauhid, yaitu bab: Termasuk syirik: memakai gelang, benang dan semisalnya untuk menolak bala dan yang lainnya.&lt;br /&gt;
Saya tidak yakin gelang yang diberikan oleh apoteker untuk penderita rematik yang disebutkan dalam pertanyaan kecuali termasuk jenis ini. karena gelang tersebut tidak ada secara syar'i dan tidak pula secara hissy yang diketahui reaksinya secara langsung bagi penderita rematik. Maka penderita tidak boleh menggunakan gelang tersebut sampai diketahui secara medis bisa menjadi sebab. Wallahul muwaffiq.&lt;br /&gt;
Syaikh ibnu Utsaimin – Fatawa pengobatan dengan al-Qur`an dan sunnah – ruqyah dan yang terkait dengannya hal 81.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber :&lt;a href="http://www.islamhouse.com/p/328773" target="blank"&gt;www.islamhouse.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Istighfar</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2010/12/istighfar.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Wed, 1 Dec 2010 20:03:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-565848856461706270</guid><description>Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad saw adalah hamba dan utusan -Nya… Amma Ba’du: &lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Al-Aghrul Mizani RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;"Sesungguhnya aku (terkadang) merasakan kegalauan di dalam hatiku, dan sungguh aku beristighfar kepada Allah dalam satu hari seratus kali”. &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam sunannya dari Abdullah bin Umar berkata,&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; “Sungguh kita menghitung bahwa Rasulullah SAW seratus kali  mengucapkan:.&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;  “Ya Allah ampunilah aku, dan berilah taubatmu kepadaku sesungguhnya Engkau Maha Memberi taubat dan Maha Penyayang”. &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Syikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang selalu berada di antara nikmat Allah SWT yang wajib disyukurinya, dan dosa yang menuntut taubat, dalam kedua perkara inilah seorang hamba menjalani hidupnya setiap hari, manusia senantiasa hidup dalam nikmat dan karunia Allah SWT dan manusia senantiasa butuh kepada taubat, istighfar, oleh karena itulah penghulu anak Adam dan imam orang-orang yang bertaqwa, Muhammad SAW selalu beristighfar kepada Allah dalam semua kondisi”. &lt;br /&gt;
Allah SWT telah memerintahkan hamba-hamba -Nya yang beriman untuk beristighfar dan Allah-pun menjanjikan mereka dengan ampunan. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;“dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”.&lt;/span&gt;&lt;/i&gt; (QS. Al-Nisa’: 106. Allah SWT) berfirman: &lt;i style="color: red;"&gt;"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. "&lt;/i&gt;(QS. Muhammad: 19).&lt;br /&gt;
Allah SWT berfirman; &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;"Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".  &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;(QS. Al-Muzzammil: 20). Istighfar itu boleh untuk diri sendiri dan orang lain, Allah SWT berfirman: &lt;i style="color: red;"&gt;(Malaikat-malaikat) yang memikul Arasy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala,&lt;/i&gt;( QS. Gafir: 7)&lt;br /&gt;
Allah SWT berfirman: &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami ampunan dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.” &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;(QS. Al-Hasyr; 10)&lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;“Apabila anak Adam meninggal maka akan terputuslah segala amalnya kecuali tiga perkara: Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan do’a anak shaleh yang selalu berdo’a untuknya”. &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Tidak boleh memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik walaupun dia sebagai kekasih atau kerabat. Allah SWT berfirman: &lt;br /&gt;
&lt;i style="color: red;"&gt;Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam. (114)Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.&lt;/i&gt; (QS. Al-Taubah: 13-14).&lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah RA berkata, Nabi Muhammad SAW mengunjungi kubur ibunya lalu beliau menangis dan membuat para shahabat yang lainpun menjadi menangis, dan beliau bersabda, “Aku meminta izin kepada Tuhanku agar aku memintakan ampun bagi ibuku namun Dia tidak mengizinkan aku, dan aku meminta izin untuk berziarah ke kuburnya maka Dia mengizinkan aku, berziarahlah ke kubur sebab hal tersebut mengingatkan kalian kepada akherat”.  Allah SWT menerangkan bahwa istighfar untuk mereka tidak akan memberikan manfaat apapun dan Allah SWT tidak akan menerimanya dari orang yang melakukannya, Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَاللهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendati pun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik. &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;(QS. Al-Taubah: 80)&lt;br /&gt;
Dan bacaan-bacaan istighfar itu sangat banyak, dan telah disebutkan di dalam hadits riwayat Abu Dawud dari Nabi Muhammad SAW, di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Zaid RA, budak Nabi Muhammad SAW bahwa dia mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda, “&lt;i style="color: red;"&gt;Barangsiapa yang mengucapkan:&lt;br /&gt;
“Aku meminta ampun kepada -Mu Ya Allah, Yang tiada tuhan yang berhak disembah selain Dia, Dialah Yang Maha Hidup dan Yang berdiri sendiri, dan aku bertaubat kepada -Nya”. Maka akan diampuni dosanya sekalipun dia berlari dari peperangan”. &lt;br /&gt;
Dan ucapan istighfar yang paling afdhol adalah bacaan istighfar yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Syaddad bin Aus berkata, “Penghulu istighfar itu adalah seorang hamba mengucapkan:&lt;br /&gt;
“Ya Allah! Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkau-lah yang mencip-takan aku. Aku adalah hamba -Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan -Mu semampuku. Aku berlindung kepada -Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat -Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.”&lt;br /&gt;
Barangsiapa yang membacanya pada waktu siang dengan penuh keyakinan lalu dia meninggal pada siang hari itu sebelum memasuki waktu sore maka dia termasuk penghuni surga, dan barangsiapa yang membacanya pada waktu malam dengan penuh keyakinan dan dirinya meninggal sebelum memasuki waktu pagi maka dia termasuk penghuni surga”.  &lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Istighfar disyari’atkan pada setiap waktu, dan wajib bagi orang yang beristighfar untuk menjauhkan diri dari perbuatan dosa saat terjebak ke dalam dosa, dia harus istighfar darinya. Istighfar juga dianjurkan setelah mengerjakan amal shaleh, agar dia dapat menutupi kekurangan yang ada padanya, seperti beristighfar tiga kali setelah selesai menunaikan shalat, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, istighfar pada saat menjalankan ibadah haji. Allah SWT berfirman: &lt;i style="color: red;"&gt;Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.&lt;/i&gt; (QS. Al-Baqarah: 199.)&lt;br /&gt;
Dan waktu istighfar yang paling baik adalah pada waktu akhir malam. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;“Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).”.&lt;/span&gt;&lt;/i&gt; (QS. Al-Dzariyat): 18. Allah SWT berfirman: &lt;br /&gt;
&lt;i style="color: red;"&gt;Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.  Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.&lt;/i&gt; (QS. Ali Imron: 135-136).&lt;br /&gt;
Al-Fadhl bin Iyadh berkata: “Istighfar yang tidak dibarengi dengan menjauhkan diri dari dosa adalah taubatnya orang yang dusta, sama seperti apa yang dikatakan oleh Rabi’atul Adawiyah: Istighfar kita membutuhkan istighfar yang banyak.&lt;br /&gt;
Istighfar adalah sebab bagi turunnya hujan, mendatangkan harta dan anak. Allah SWT berfiraman: &lt;br /&gt;
وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا&lt;br /&gt;
&lt;i style="color: red;"&gt;“Maka aku katakan kepada mereka: "Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.&lt;/i&gt; (QS. Nuh: 10-12)&lt;br /&gt;
Istighfar adalah sebab bagi tertolaknya bencana. Allah SWT berfirman: &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”.&lt;/span&gt;&lt;/i&gt; (QS. Al-Anfal: 33). &lt;br /&gt;
Ali bin Abi Thalib RA berkata, “Tidaklah suatu bencana diturunkan kecuali karena adanya dosa dan tidak ada yang mengangkatnya kecuali taubat”. Abu Musa berkata, “Kita memiliki dua perkara yang menjamin kemamanan kita, dan telah pergi salah satu dari keduanya, yaitu keberadaan Rasulullah Muhammad SAW di tengah-tengah kita dan  tinggallah istighfar masih bersama kita, maka jika dia pergi binasalah kita ini”. &lt;br /&gt;
Istighfar adalah sebab turunnya rahmat Allah SWT. Allah SWT berfirman: &lt;br /&gt;
Dia berkata:&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; "Hai kaumku mengapa kamu minta disegerakan keburukan sebelum (kamu minta) kebaikan? Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat".&lt;/span&gt;&lt;/i&gt; (QS. Al-Naml: 46)&lt;br /&gt;
Isitgfar adalah penghapus dosa di dalam majlis. Diriwaytkan oleh Al-Tirmidzi di dalam sunannya dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; “Barangsiapa yang berada pada sebuah majlis yang terjadi padanya keributan, lalu sebelum dirinya bangkit dari majlis itu hendaklah dia membaca:&lt;/span&gt;&lt;br style="color: red;" /&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; “Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji -Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepada -Mu.” &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad saw dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber :www.islamhouse.com&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Hukum Menunduk Dan Mencium Tangan</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2010/12/hukum-menunduk-dan-mencium-tangan.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Wed, 1 Dec 2010 05:49:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-9016388347493037319</guid><description>Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertanyaan 1: Apakah hukumnya mencium tangan? Apakah hukumnya mencium tangan orang yang mempunyai keutamaan seperti guru dan semisalnya? Apakah hukumnya mencium tangan paman dan selainnya yang sudah berusia lanjut? Apakah mencium tangan kedua orang tua dilarang secara syar'i? Sebagian orang menyebutkan bahwa hal itu mengandung keburukan.&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt;  Jawaban 1: Kami berpendapat bolehnya hal itu, apabila tujuannya untuk menghormati dan menghargai kedua orang tua, ulama, orang terhormat dan yang berusia lanjut dari karib kerabat dan yang lain. Ibnul A'rabi telah mengarang satu risalah dalam sebuah kitab tentang hukum mencium tangan dan semisalnya, yang berjudul muraja'ah.&lt;br /&gt;
Apabila mencium tangan ini ditujukan kepada karib kerabat yang berusia lanjut dan orang yang mempunyai keutamaan (ulama) maka hal itu untuk menghormati, bukan merupakan keburukan dan bukan pula kejelekan. Kami telah melihat sebagian guru kami mengingkari hal itu dan melarangnya. Hal itu karena sifat tawadhu' dari mereka, bukan karena mengharamkan nya. Wallahu A'lam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertanyaan 2: Apakah hukumnya terhadap kebiasaan menundukkan kepala dan mencium lutut untuk Ahlul Bait (Keturunan Nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam, sayiid, asyraf)? Atau melakukan beberapa tindakan yang mengisyaratkan kesucian mereka seperti berdesakan untuk mendapatkan  sisa air wudhu mereka dan semisal yang demikian itu?&lt;br /&gt;
Jawaban 2: Menunduk ini termasuk ibadah karena ia menyerupai ruku' yang merupakan bagian dari shalat. Nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam pernah ditanya tentang seseorang yang bertemu saudaranya, apakah ia menunduk untuknya? Beliau menjawab: 'Tidak'. Dikatakan: Apakah ia menciumnya? Beliau menjawab: 'Tidak.' Dikatakan: Apakah ia memegang tangannya dan menyalaminya? Beliau menjawab: 'Ya.'  Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan yang lainnya dengan sanad yang shahih.&lt;br /&gt;
Demikian pula mencium lutut dipandang sebagai keburukan yang dianggap mengagungkan makhluk, sekalipun orang tersebut adalah ahlul bait, dan Nabi Muhammad Salallahu’alaihi wassalam telah bersabda: &lt;br /&gt;
Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam bersabda:&lt;i style="color: red;"&gt; "Tidak ada keutamaan bagi bangsa arab atas bangsa ajam (non arab), kecuali dengan taqwa."   &lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Tidak boleh melakukan tindakan atau perilaku yang merupakan taqdis (pensucian) terhadap mereka: seperti mengambil berkah dengan sisa air wudhu mereka, mengusap pakaian dan anggota tubuh mereka. Semua itu tidak boleh karena mereka adalah manusia. Telah diriwayatkan dari Ja'far Shadiq Radiallahu’anhum bahwa ia berkata yang maknanya: 'Sesungguhnya Allah Subhanahuwata’alla mengangkat orang yang taqwa lagi beriman sekalipun ia adalah seorang hamba dari Habasyah (Ethiopia) dan merendahkan derajat orang yang durhaka (maksiat) atau kafir sekalipun ia adalah seorang syarif dari suku Quraisy. Kemuliaan mereka di tentukan dengan taqwa, berdasarkan firman Allah Subhanahuwata’alla:&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;(QS. Al-Hujuraat:13)&lt;br /&gt;
Wallahu A'lam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: www.islamhouse.com&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>ETIKA KEHIDUPAN MUSLIM SEHARI-HARI</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2010/11/etika-kehidupan-muslim-sehari-hari.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Tue, 30 Nov 2010 00:04:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-3868097585914932264</guid><description>Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi maha Penyayang.&lt;br /&gt;
Segala puji bagi Allah Subhanahu wata’ala yang telah mengajarkan kesempurnaan etika kepada manusia dan membuka pintu bagi mereka untuk mengamalkannya. Shalawat dan salam semoga tetap dilimpahkan kepada manusia terbaik yang beribadah dan kembali kepada Allah Tabaroka wata'ala.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya Islam benar-benar menaruh perhatian yang sangat besar kepada manusia di dalam segala perihal dan urusannya, agama dan dunianya, lapang dan kesulitannya, bangun dan tidurnya, dikala bepergian dan iqamah, makan dan minum, bahagia dan sedihnya. Tidak ada perkara kecil ataupun besar apapun yang tidak dijelaskan oleh Islam.&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt;  Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah menggoreskan buat kita melalui ucapan dan perbuatannya rambu-rambu etika yang seyogya-nya ditempuh oleh setiap mu'min di dalam hidupnya. Melalui kepribadiannya yang mulia, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah menjelaskan kepada kita contoh etika yang seharusnya ditiru. Maka barang siapa yang menghendaki kebahagiaan, hendaklah ia menempuh jalan hidup Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan meneladani etikanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh karena kebanyakan orang pada akhir-akhir ini yang tidak mengetahui etika- etika tersebut atau butuh untuk diingatkan kembali, maka kami memandang perlu menyajikannya secara singkat, dengan iringan do`a kepada Allah Tabaroka wata'ala semoga amal ini berguna bagi segenap kaum muslimin.&lt;br /&gt;
Semoga shalawat dan salam tetap dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam, keluarga dan para sahabatnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Tidur dan Bangun &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Berintrospeksi diri (muhasabah) sesaat sebelum tidur. Sangat dianjurkan sekali bagi setiap muslim bermuhasabah (berintrospeksi diri) sesaat sebelum tidur, mengevaluasi segala perbuatan yang telah ia lakukan di siang hari. Lalu jika ia dapatkan perbuatannya baik maka hendaknya memuji kepada Allah Subhanahu wata'ala dan jika sebaliknya maka hendaknya segera memohon ampunan-Nya, kembali dan bertobat kepada-Nya. &lt;br /&gt;
2.    Tidur dini, berdasarkan hadits yang bersumber dari `Aisyah Radhiallahu'anha "Bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tidur pada awal malam dan bangun pada pengujung malam, lalu beliau melakukan shalat".(Muttafaq `alaih) &lt;br /&gt;
3.    Disunnatkan berwudhu' sebelum tidur, dan berbaring miring sebelah kanan. Al- Bara' bin `Azib Radhiallahu'anhu menuturkan : Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kamu akan tidur, maka berwudlu'lah sebagaimana wudlu' untuk shalat, kemudian berbaringlah dengan miring ke sebelah kanan..." Dan tidak mengapa berbalik kesebelah kiri nantinya. &lt;br /&gt;
4.    Disunnatkan pula mengibaskan sperei tiga kali sebelum berbaring, berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiallahu'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang dari kamu akan tidur pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengirapkan kainnya pada tempat tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tidak tahu apa yang ada di atasnya..." Di dalam satu riwayat dikatakan: "tiga kali". (Muttafaq `alaih). &lt;br /&gt;
5.    Makruh tidur tengkurap. Abu Dzar Radhiallahu'anhu menuturkan :"Nabi Shallallahu'alaihi wasallam pernah lewat melintasi aku, dikala itu aku sedang berbaring tengkurap. Maka Nabi Shallallahu'alaihi wasallam membangunkanku dengan kakinya sambil bersabda :"Wahai Junaidab (panggilan Abu Dzar), sesungguhnya berbaring seperti ini (tengkurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka". (H.R. Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al-Albani). &lt;br /&gt;
6.    Makruh tidur di atas dak terbuka, karena di dalam hadits yang bersumber dari `Ali bin Syaiban disebutkan bahwasanya Nabi Shallallahu'alaihi wasallam telah bersabda: "Barangsiapa yang tidur malam di atas atap rumah yang tidak ada penutupnya, maka hilanglah jaminan darinya". (HR. Al-Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrad, dan dinilai shahih oleh Al-Albani). &lt;br /&gt;
7.    Menutup pintu, jendela dan memadamkan api dan lampu sebelum tidur. Dari Jabir ra diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah bersabda: "Padamkanlah lampu di malam hari apa bila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana dan tutuplah makanan dan minuman". (Muttafaq'alaih). &lt;br /&gt;
8.    Membaca ayat Kursi, dua ayat terakhir dari Surah Al-Baqarah, Surah Al-Ikhlas dan Al-Mu`awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas), karena banyak hadits-hadits shahih yang menganjurkan hal tersebut. &lt;br /&gt;
9.    Membaca do`a-do`a dan dzikir yang keterangannya shahih dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, seperti : Allaahumma qinii yauma tab'atsu 'ibaadaka. "Ya Allah, peliharalah aku dari adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan kembali segenap hamba-hamba-Mu". Dibaca tiga kali.(HR. Abu Dawud dan di hasankan oleh Al Albani)&lt;br /&gt;
10.    Dan membaca: Bismika Allahumma Amuutu Wa ahya. "Dengan menyebut nama- Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup." (HR. Al Bukhari)&lt;br /&gt;
11.    Apabila di saat tidur merasa kaget atau gelisah atau merasa ketakutan, maka disunnatkan (dianjurkan) berdo`a dengan do`a berikut ini : "A'uudzu bikalimaatillaahit taammati min ghadhabihi Wa syarri 'ibaadihi, wa min hamazaatisy syayaathiini wa an yahdhuruuna." Artinya, "Aku berlindung dengan Kalimatullah yang sempurna dari murka-Nya, kejahatan hamba-hamba-Nya, dari gangguan syetan dan kehadiran mereka kepadaku". (HR. Abu Dawud dan dihasankan oleh Al Albani)&lt;br /&gt;
12.    Hendaknya apabila bangun tidur membaca : "Alhamdu Lillahilladzii Ahyaanaa ba'da maa Amaatanaa wa ilaihinnusyuur" Artinya, "Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami dimatikan-Nya, dan kepada-Nya lah kami dikembalikan." (HR. Al-Bukhari)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika (Adab) Buang Hajat &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Segera membuang hajat.&lt;br /&gt;
2.    Apabila seseorang merasa akan buang air maka hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan jasmani.&lt;br /&gt;
3.    Menjauh dari pandangan manusia di saat buang air (hajat). berdasarkan hadits yang bersumber dari al-Mughirah bin Syu`bah Radhiallaahu 'anhu disebutkan " Bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila pergi untuk buang air (hajat) maka beliau menjauh". (Diriwayatkan oleh empat Imam dan dinilai shahih oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
4.    Menghindari tiga tempat terlarang, yaitu aliran air, jalan-jalan manusia dan tempat berteduh mereka. Sebab ada hadits dari Mu`adz bin Jabal Radhiallaahu 'anhu yang menyatakan demikian.&lt;br /&gt;
5.    Tidak mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ke tanah, yang demikian itu supaya aurat tidak kelihatan. Di dalam hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: "Biasanya apabila Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam hendak membuang hajatnya tidak mengangkat (meninggikan) kainnya sehingga sudah dekat ke tanah. (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dinilai shahih oleh Albani).&lt;br /&gt;
6.    Tidak membawa sesuatu yang mengandung penyebutan Allah kecuali karena terpaksa. Karena tempat buang air (WC dan yang serupa) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, dan di situ setan berkumpul dan demi untuk memelihara nama Allah dari penghinaan dan tindakan meremehkannya.&lt;br /&gt;
7.    Dilarang menghadap atau membelakangi kiblat, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abi Ayyub Al-Anshari Radhiallahu'anhu menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila kamu telah tiba di tempat buang air, maka janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air kecil ataupun air besar. Akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau ke arah barat". (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
8.    Ketentuan di atas berlaku apabila di ruang terbuka saja. Adapun jika di dalam ruang (WC) atau adanya pelindung / penghalang yang membatasi antara si pembuang hajat dengan kiblat, maka boleh menghadap ke arah kiblat.&lt;br /&gt;
9.    Dilarang kencing di air yang tergenang (tidak mengalir), karena hadits yang bersumber dari Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan sekali-kali seorang diantara kamu buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ".(Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
10.    Makruh mencuci kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang bersumber dari Abi Qatadah Radhiallaahu 'anhu menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jangan sekali-kali seorang diantara kamu memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat ia kencing, dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya." (Muttafaq'alaih). &lt;br /&gt;
11.    Dianjurkan kencing dalam keadaan duduk, tetapi boleh jika sambil berdiri. Pada dasarnya buang air kecil itu di lakukan sambil duduk, berdasarkan hadits `Aisyah Radhiallaahu 'anha yang berkata: Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri, maka jangan kamu percaya, sebab Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah kencing kecuali sambil duduk. (HR. An-Nasa`i dan dinilai shahih oleh Al- Albani). Sekalipun demikian seseorang dibolehkan kencing sambil berdiri dengan syarat badan dan pakaiannya aman dari percikan air kencingnya dan aman dari pandangan orang lain kepadanya. Hal itu karena ada hadits yang bersumber dari Hudzaifah, ia berkata: "Aku pernah bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam (di suatu perjalanan) dan ketika sampai di tempat pembuangan sampah suatu kaum beliau buang air kecil sambil berdiri, maka akupun menjauh daripadanya. Maka beliau bersabda: "Mendekatlah kemari". Maka aku mendekati beliau hingga aku berdiri di sisi kedua mata kakinya. Lalu beliau berwudhu dan mengusap kedua khuf-nya." (Muttafaq alaih).&lt;br /&gt;
12.    Makruh berbicara di saat buang hajat kecuali darurat. berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Umar Shallallaahu 'alaihi wa sallam diriwayatkan: "Bahwa sesungguhnya ada seorang lelaki lewat, sedangkan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. sedang buang air kecil. Lalu orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun beliau tidak menjawabnya. (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
13.    Makruh bersuci (istijmar) dengan mengunakan tulang dan kotoran hewan, dan disunnatkan bersuci dengan jumlah ganjil. Di dalam hadits yang bersumber dari Salman Al-Farisi Radhiallaahu 'anhu disebutkan bahwasanya ia berkata: "Kami dilarang oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam beristinja (bersuci) dengan menggunakan kurang dari tiga biji batu, atau beristinja dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang. (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
14.    Dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda: " Barangsiapa yang bersuci menggunakan batu (istijmar), maka hendaklah diganjilkan."&lt;br /&gt;
15.    Disunnatkan masuk ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan dzikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malik Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: "Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila masuk ke WC mengucapkan : "Allaahumma inni a'udzubika minal khubusi wal khabaaits" Artinya, "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan setan betina".&lt;br /&gt;
16.    Dan apabila keluar, mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan : "Ghufraanaka" (ampunan-Mu ya Allah).&lt;br /&gt;
17.    Mencuci kedua tangan sesudah menunaikan hajat. Di dalam hadis yang bersumber dari Abu Hurairah ra. diriwayatkan bahwasanya "Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang berada pada sebejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).&lt;br /&gt;
Etika Berpakaian dan Berhias &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.&lt;br /&gt;
2.    Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : "Apabila Allah Tabaroka wata'ala mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
3.    Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.&lt;br /&gt;
4.    Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: "Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria." (HR. Al-Bukhari).&lt;br /&gt;
5.    Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.&lt;br /&gt;
6.    Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu 'anhu telah bersabda: "Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat." ( HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
7.    Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya". (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).&lt;br /&gt;
8.    Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta'ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku". (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
9.    Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka" (HR. Al-Bukhari). –penting- &lt;tilmidzi&gt;&lt;br /&gt;
10.    Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menutup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya. Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng- gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : "Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong". (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
11.    Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci'. (Muttafaq'-alaih).&lt;br /&gt;
12.    Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca : "Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
13.    Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, karena hadits mengatakan: "Pakailah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu ..." (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).&lt;br /&gt;
14.    Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.&lt;br /&gt;
15.    Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: "Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah". Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: "Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya". (Muttafaq'alaih). &lt;br /&gt;
Etika di Jalanan &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak berlagak sombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau mengalihkan wajah dari orang lain karena takabbur. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri". (Luqman: 18)&lt;br /&gt;
2.    Memelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Katakanlah kepada orang laki- laki beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Yang Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya...." (An-Nur: 30-31).&lt;br /&gt;
3.    Tidak mengganggu, yaitu tidak membuang kotoran, sisa makanan di jalan-jalan manusia, dan tidak buang air besar atau kecil di situ atau di tempat yang dijadikan tempat mereka bernaung.&lt;br /&gt;
4.    Menyingkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang karenanya seseorang bisa masuk surga. Dari Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketika ada seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia menemukan dahan berduri di jalan tersebut, lalu orang itu menyingkirkannya. Maka Allah bersyukur kepadanya dan mengampuni dosanya..." Di dalam suatu riwayat disebutkan: maka Allah memasukkannya ke surga". (Muttafaq'alaih). &lt;br /&gt;
5.    Menjawab salam orang yang dikenal ataupun yang tidak dikenal. Ini hukumnya wajib, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Ada lima perkara wajib bagi seorang muslim terhadap saudaranya- diantaranya: menjawab salam". (Muttafaq alaih).&lt;br /&gt;
6.    Beramar ma`ruf dan nahi munkar. Ini juga wajib dilakukan oleh setiap muslim, masing-masing sesuai kemampuannya.&lt;br /&gt;
7.    Menunjukkan orang yang tersesat (salah jalan), memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dan menegur orang yang berbuat keliru serta membela orang yang teraniaya. Di dalam hadits disebutkan: "Setiap persendian manusia mempunyai kewajiban sedekah...dan disebutkan diantaranya: berbuat adil di antara manusia adalah sedekah, menolong dan membawanya di atas kendaraannya adalah sedekah atau mengangkatkan barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah dan menunjukkan jalan adalah sedekah...." (Muttafaq alaih).&lt;br /&gt;
8.    Perempuan hendaknya berjalan di pinggir jalan. Pada suatu ketika Nabi pernah melihat campur baurnya laki-laki dengan wanita di jalanan, maka ia bersabda kepada wanita: "Meminggirlah kalian, kalain tidak layak memenuhi jalan, hendaklah kalian menelusuri pinggir jalan. (HR. Abu Daud, dan dinilai shahih oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
9.    Tidak ngebut bila mengendarai mobil khususnya di jalan-jalan yang ramai dengan pejalan kaki, melapangkan jalan untuk orang lain dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk lewat. Semua itu tergolong di dalam tolong- menolong di dalam kebajikan. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Memberi Salam &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Makruh memberi salam dengan ucapan: "Alaikumus salam" karena di dalam hadits Jabir Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya ia menuturkan : Aku pernah menjumpai Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam maka aku berkata: "Alaikas salam ya Rasulallah". Nabi menjawab: "Jangan kamu mengatakan: Alaikas salam". Di dalam riwayat Abu Daud disebutkan: "karena sesungguhnya ucapan "alaikas salam" itu adalah salam untuk orang-orang yang telah mati". (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
2.    Dianjurkan mengucapkan salam tiga kali jika khalayak banyak jumlahnya. Di dalam hadits Anas disebutkan bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila ia mengucapkan suatu kalimat, ia mengulanginya tiga kali. Dan apabila ia datang kepada suatu kaum, ia memberi salam kepada mereka tiga kali" (HR. Al- Bukhari).&lt;br /&gt;
3.    Termasuk sunnah adalah orang mengendarai kendaraan memberikan salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki memberi salam kepada orang yang duduk, orang yang sedikit kepada yang banyak, dan orang yang lebih muda kepada yang lebih tua. Demikianlah disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah yang muttafaq'alaih.&lt;br /&gt;
4.    Disunnatkan keras ketika memberi salam dan demikian pula menjawabnya, kecuali jika di sekitarnya ada orang-orang yang sedang tidur. Di dalam hadits Miqdad bin Al-Aswad disebutkan di antaranya: "dan kami pun memerah susu (binatang ternak) hingga setiap orang dapat bagian minum dari kami, dan kami sediakan bagian untuk Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam Miqdad berkata: Maka Nabi pun datang di malam hari dan memberikan salam yang tidak membangunkan orang yang sedang tidur, namun dapat didengar oleh orang yang bangun".(HR. Muslim).&lt;br /&gt;
5.    Disunatkan memberikan salam di waktu masuk ke suatu majlis dan ketika akan meninggalkannya. Karena hadits menyebutkan: "Apabila salah seorang kamu sampai di suatu majlis hendaklah memberikan salam. Dan apabila hendak keluar, hendaklah memberikan salam, dan tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang kedua. (HR. Abu Daud dan disahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
6.    Disunnatkan memberi salam di saat masuk ke suatu rumah sekalipun rumah itu kosong, karena Allah telah berfirman yang artinya: "Dan apabila kamu akan masuk ke suatu rumah, maka ucapkanlah salam atas diri kalian" (An-Nur: 61)&lt;br /&gt;
7.    Dan karena ucapan Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma : "Apabila seseorang akan masuk ke suatu rumah yang tidak berpenghuni, maka hendaklah ia mengucapkan : Assalamu `alaina wa `ala `ibadillahis shalihin" (HR. Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad, dan disahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
8.    Dimakruhkan memberi salam kepada orang yang sedang di WC (buang hajat), karena hadits Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma yang menyebutkan "Bahwasanya ada seseorang yang lewat sedangkan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam sedang buang air kecil, dan orang itu memberi salam. Maka Nabi tidak menjawabnya". (HR. Muslim)&lt;br /&gt;
9.    Disunnatkan memberi salam kepada anak-anak, karena hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu menyebutkan: Bahwasanya ketika ia lewat di sekitar anak-anak ia memberi salam, dan ia mengatakan: "Demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam". (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
10.    Tidak memulai memberikan salam kepada Ahlu Kitab, sebab Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda :" Janganlah kalian terlebih dahulu memberi salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani....." (HR. Muslim). Dan apabila mereka yang memberi salam maka kita jawab dengan mengucapkan "wa `alaikum" saja, karena sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Apabila Ahlu Kitab memberi salam kepada kamu, maka jawablah: wa `alaikum".(Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
11.    Disunnatkan memberi salam kepada orang yang kamu kenal ataupun yang tidak kamu kenal. Di dalam hadits Abdullah bin Umar Radhiallaahu 'anhu disebutkan bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Islam yang manakah yang paling baik? Jawab Nabi: Engkau memberikan makanan dan memberi salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal". (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
12.    Disunnatkan menjawab salam orang yang menyampaikan salam lewat orang lain dan kepada yang dititipinya. Pada suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: Sesungguhnya ayahku menyampaikan salam untukmu. Maka Nabi menjawab : "`alaika wa`ala abikas salam"&lt;br /&gt;
13.    Dilarang memberi salam dengan isyarat kecuali ada uzur, seperti karena sedang shalat atau bisu atau karena orang yang akan diberi salam itu jauh jaraknya. Di dalam hadits Jabir bin Abdillah Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian memberi salam seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena sesungguhnya pemberian salam mereka memakai isyarat dengan tangan". (HR. Al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
14.    Disunnatkan kepada seseorang berjabat tangan dengan saudaranya. Hadits Rasulullah mengatakan: "Tiada dua orang muslim yang saling berjumpa lalu berjabat tangan, melainkan diampuni dosa keduanya sebelum mereka berpisah" (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
15.    Dianjurkan tidak menarik (melepas) tangan kita terlebih dahulu di saat berjabat tangan sebelum orang yang dijabat tangani itu melepasnya. Hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu menyebutkan: "Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila ia diterima oleh seseorang lalu berjabat tangan, maka Nabi tidak melepas tangannya sebelum orang itu yang melepasnya...." (HR. At- Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
16.    Haram hukumnya membungkukkan tubuh atau sujud ketika memberi penghormatan, karena hadits yang bersumber dari Anas menyebutkan: Ada seorang lelaki berkata: Wahai Rasulullah, kalau salah seorang di antara kami berjumpa dengan temannya, apakah ia harus membungkukkan tubuhnya kepadanya? Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Tidak". Orang itu bertanya: Apakah ia merangkul dan menciumnya? Jawab nabi: Tidak. Orang itu bertanya: Apakah ia berjabat tangan dengannya? Jawab Nabi: Ya, jika ia mau. (HR. At-Turmudzi dan dinilai shahih oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
17.    Haram berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam ketika akan dijabat tangani oleh kaum wanita di saat baiat, beliau bersabda: "Sesung-guhnya aku tidak berjabat tangan dengan kaum wanita". (HR.Turmudzi dan Nasai, dan dishahihkan oleh Albani). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Minta Izin &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Hendaknya orang yang akan meminta izin memilih waktu yang tepat untuk minta izin.&lt;br /&gt;
2.    Hendaknya orang yang akan minta izin mengetuk pintu rumah orang yang akan dikunjunginya secara pelan. Anas Radhiallaahu 'anhu meriwayatkan bahwasanya ia telah berkata: Sesung-guhnya pintu-pintu kediaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam diketuk (oleh para tamunya) dengan ujung kuku". (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
3.    Hendaknya orang yang mengetuk pintu tidak menghadap ke pintu yang diketuk, tetapi sebaiknya menolehkan pandangannya ke kanan atau ke kiri agar pandangan tidak terjatuh kepada sesuatu di dalam rumah tersebut yang dimana penghuni rumah tidak ingin ada orang lain yang melihatnya. Karena minta izin itu sebenarnya dianjurkan untuk menjaga pandangan.&lt;br /&gt;
4.    Sebelum minta izin hendaknya memberi salam terlebih dahulu. Rib`iy berkata: Telah bercerita kepada saya seorang lelaki dari Bani `Amir, bahwasanya ia pernah minta izin kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam di saat beliau ada di suatu rumah. Orang itu berkata: Bolehkah saya masuk? Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata kepada pembantunya: "Jumpailah orang itu dan ajari dia cara minta izin, dan katakan kepadanya: Ucapkan Assalamu `alaikum, bolehkah saya masuk?". (HR. Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
5.    Minta izin itu sampai tiga kali, jika sesudah tiga kali tidak ada jawaban maka hendaknya pulang. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu minta izin sudah tiga kali, lalu tidak diberi izin, maka hendaklah ia pulang". (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
6.    Apabila orang yang minta izin itu ditanya tentang namanya, maka hendaklah ia menyebutkan nama dan panggilannya, dan jangan mengatakan: "Saya". Jabir Radhiallaahu 'anhu menuturkan: "Aku pernah datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk menanyakan hutang yang ada pada ayah saya. Maka aku ketuk pintu (rumah Nabi). Lalu Nabi berkata: "Siapa itu?". Maka aku jawab: Saya. Maka Nabi berkata: "Saya! Saya!" dengan nada tidak suka." (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
7.    Hendaknya peminta izin pulang apabila permintaan izinnya ditolak, karena Allah telah berfirman yang artinya: "Dan jika dikatakan kepada kamu "pulang", maka pulanglah kamu, karena yang demikian itu lebih suci bagi kamu". (An-Nur: 28).&lt;br /&gt;
8.    Hendaknya peminta izin tidak memasuki rumah apabila tidak ada orangnya, karena hal tersebut merupakan perbuatan melampaui hak orang lain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Majlis &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Hendaknya memberi salam kepada orang-orang yang di dalam majlis di saat masuk dan keluar dari majlis tersebut. Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu telah meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila salah seorang kamu sampai di suatu majlis, maka hendaklah memberi salam, lalu jika dilihat layak baginya duduk maka duduklah ia. Kemudian jika bangkit (akan keluar) dari majlis hendaklah memberi salam pula. Bukanlah yang pertama lebih berhak daripada yang selanjutnya. (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, dinilai shahih oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
2.    Hendaknya duduk di tempat yang masih tersisa. Jabir bin Samurah telah menuturkan: Adalah kami, apabila kami datang kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam maka masing-masing kami duduk di tempat yang masih tersedia di majlis. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
3.    Jangan sampai memindahkan orang lain dari tempat duduknya kemudian mendudukinya, akan tetapi berlapang-lapanglah di dalam majlis. Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhuma telah meriwayatkan bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Seseorang tidak boleh memindahkan orang lain dari tempat duduknya, lalu ia menggantikannya, akan tetapi berlapanglah dan perluaslah." (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
4.    Tidak duduk di tengah-tengah halaqah (lingkaran majlis).&lt;br /&gt;
5.    Tidak duduk di antara dua orang yang sedang duduk kecuali seizin mereka. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal bagi seseorang memisah di antara dua orang kecuali seizin keduanya". (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
6.    Tidak boleh menempati tempat duduk orang lain yang keluar sementara waktu untuk suatu keperluan. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu bangkit (keluar) dari tempat duduknya, kemudian kembali, maka ia lebih berhak menempatinya". (HR.Muslim)&lt;br /&gt;
7.    Tidak berbisik berduaan dengan meninggalkan orang ketiga. Ibnu Mas`ud Radhiallaahu 'anhu menuturkan : Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Apabila kamu tiga orang, maka dua orang tidak boleh berbisik-bisik tanpa melibatkan yang ketiga sehingga kalian bercampur baur dengan orang banyak, karena hal tersebut dapat membuatnya sedih". (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
8.    Para anggota majlis hendaknya tidak banyak tertawa. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:"Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena banyak tawa itu mematikan hati". (HR. Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al- Albani).&lt;br /&gt;
9.    Hendaknya setiap anggota majlis menjaga pembicaraan yang terjadi di dalam forum (majlis). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seseorang membicarakan suatu pembicaraan kemudian ia menoleh, maka itu adalah amanat". (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
10.    Anggota majlis hendaknya tidak melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan perasaan orang lain, seperti menguap atau membuang ingus atau bersendawa di dalam majlis.&lt;br /&gt;
11.    Tidak melakukan perbuatan memata-matai. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu mencari-cari atau memata-matai orang". (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
12.    Disunnatkan menutup majlis dengan do`a Kaffarat majlis, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Barang siapa yang duduk di dalam suatu majlis dan di majlis itu terjadi banyak gaduh, kemudian sebelum bubar dari majlis itu ia membaca :&lt;br /&gt;
"Maha Suci Engkau ya Allah, dengan segala puji bagi-Mu; aku bersaksi bahwasanya tiada yang berhak disembah selain engkau; aku memohon ampunanmu dan aku bertobat kepada-Mu", melainkan Allah mengampuni apa yang terjadi di majlis itu baginya". (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al- Albani).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Berbicara &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Hendaknya pembicaran selalu di dalam kebaikan. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia". (An-Nisa: 114).&lt;br /&gt;
2.    hendaknya pembicaran dengan suara yang dapat dide-ngar, tidak terlalu keras dan tidak pula terlalu rendah, ungkapannya jelas dapat difahami oleh semua orang dan tidak dibuat-buat atau dipaksa-paksakan.&lt;br /&gt;
3.    Jangan membicarakan sesuatu yang tidak berguna bagimu. Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menyatakan: "Termasuk kebaikan islamnya seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna". (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).&lt;br /&gt;
4.    Janganlah kamu membicarakan semua apa yang kamu dengar. Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu di dalam hadisnya menuturkan : Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Cukuplah menjadi suatu dosa bagi seseorang yaitu apabila ia membicarakan semua apa yang telah ia dengar".(HR. Muslim)&lt;br /&gt;
5.    Menghindari perdebatan dan saling membantah, sekali-pun kamu berada di fihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Aku adalah penjamin sebuah istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari bertikaian (perdebatan) sekalipun ia benar; dan (penjamin) istana di tengah-tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta sekalipun bercanda". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
6.    Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa. Aisyah Radhiallaahu 'anha. telah menuturkan: "Sesungguhnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila membicarakan suatu pembicaraan, sekiranya ada orang yang menghitungnya, niscaya ia dapat menghitungnya". (Mutta-faq'alaih).&lt;br /&gt;
7.    Menghindari perkataan jorok (keji). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang mu'min itu pencela atau pengutuk atau keji pembicaraannya". (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Mufrad, dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
8.    Menghindari sikap memaksakan diri dan banyak bicara di dalam berbicara. Di dalam hadits Jabir Radhiallaahu 'anhu disebutkan: "Dan sesungguhnya manusia yang paling aku benci dan yang paling jauh dariku di hari Kiamat kelak adalah orang yang banyak bicara, orang yang berpura-pura fasih dan orang-orang yang mutafaihiqun". Para shahabat bertanya: Wahai Rasulllah, apa arti mutafaihiqun? Nabi menjawab: "Orang-orang yang sombong". (HR. At-Turmudzi, dinilai hasan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
9.    Menghindari perbuatan menggunjing (ghibah) dan mengadu domba. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain".(Al-Hujurat: 12). &lt;br /&gt;
10.    Mendengarkan pembicaraan orang lain dengan baik dan tidak memotongnya, juga tidak menampakkan bahwa kamu mengetahui apa yang dibicarakannya, tidak menganggap rendah pendapatnya atau mendustakannya. &lt;br /&gt;
11.    Jangan memonopoli dalam berbicara, tetapi berikanlah kesempatan kepada orang lain untuk berbicara.&lt;br /&gt;
12.    Menghindari perkataan kasar, keras dan ucapan yang menyakitkan perasaan dan tidak mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian, permusuhan dan pertentangan.&lt;br /&gt;
13.    Menghindari sikap mengejek, memperolok-olok dan memandang rendah orang yang berbicara. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan). (Al-Hujurat: 11).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Berbeda Pendapat &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Ikhlas dan mencari yang haq serta melepaskan diri dari nafsu di saat berbeda pendapat. Juga menghindari sikap show (ingin tampil) dan membela diri dan nafsu.&lt;br /&gt;
2.    Mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Kitab Al-Qur'an dan Sunnah. Karena Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya: "Dan jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (Kitab) dan Rasul". (An-Nisa: 59).&lt;br /&gt;
3.    Berbaik sangka kepada orang yang berbeda pendapat denganmu dan tidak menuduh buruk niatnya, mencela dan menganggapnya cacat.&lt;br /&gt;
4.    Sebisa mungkin berusaha untuk tidak memperuncing perselisihan, yaitu dengan cara menafsirkan pendapat yang keluar dari lawan atau yang dinisbatkan kepadanya dengan tafsiran yang baik. &lt;br /&gt;
5.    Berusaha sebisa mungkin untuk tidak mudah menyalahkan orang lain, kecuali sesudah penelitian yang dalam dan difikirkan secara matang.&lt;br /&gt;
6.    Berlapang dada di dalam menerima kritikan yang ditujukan kepada anda atau catatan-catatang yang dialamatkan kepada anda.&lt;br /&gt;
7.    Sedapat mungkin menghindari permasalahan-permasalahan khilafiyah dan fitnah.&lt;br /&gt;
8.    Berpegang teguh dengan etika berdialog dan menghindari perdebatan, bantah-membantah dan kasar menghadapi lawan.&lt;br /&gt;
Etika Bercanda &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Hendaknya percandaan tidak mengandung nama Allah, ayat-ayat-Nya, Sunnah rasul-Nya atau syi`ar-syi`ar Islam. Karena Allah telah berfirman tentang orang- orang yang memperolok-olokan shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam , yang ahli baca al-Qur`an yang artimya: "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan), tentulah mereka menjawab: "Sesungguh-nya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman". (At-Taubah: 65-66).&lt;br /&gt;
2.    Hendaknya percandaan itu adalah benar tidak mengandung dusta. Dan hendaknya pecanda tidak mengada-ada cerita-cerita khayalan supaya orang lain tertawa. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta supaya dengannya orang banyak jadi tertawa. Celakalah baginya dan celakalah". (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
3.    Hendaknya percandaan tidak mengandung unsur menyakiti perasaan salah seorang di antara manusia. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah seorang di antara kamu mengambil barang temannya apakah itu hanya canda atau sungguh-sungguh; dan jika ia telah mengambil tongkat temannya, maka ia harus mengembalikannya kepadanya". (HR. Ahmad dan Abu Daud; dinilai hasan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
4.    Bercanda tidak boleh dilakukan terhadap orang yang lebih tua darimu, atau terhadap orang yang tidak bisa bercanda atau tidak dapat menerimanya, atau terhadap perempuan yang bukan mahrammu. &lt;br /&gt;
5.    Hendaknya anda tidak memperbanyak canda hingga menjadi tabiatmu, dan jatuhlah wibawamu dan akibatnya kamu mudah dipermainkan oleh orang lain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Bergaul Dengan Orang Lain &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Hormati perasaan orang lain, tidak mencoba menghina atau menilai mereka cacat.&lt;br /&gt;
2.    Jaga dan perhatikanlah kondisi orang, kenalilah karakter dan akhlaq mereka, lalu pergaulilah mereka, masing-masing menurut apa yang sepantasnya.&lt;br /&gt;
3.    Mendudukkan orang lain pada kedudukannya dan masing-masing dari mereka diberi hak dan dihargai.&lt;br /&gt;
4.    Perhatikanlah mereka, kenalilah keadaan dan kondisi mereka, dan tanyakanlah keadaan mereka.&lt;br /&gt;
5.    Bersikap tawadhu'lah kepada orang lain dan jangan merasa lebih tinggi atau takabbur dan bersikap angkuh terhadap mereka.&lt;br /&gt;
6.    Bermuka manis dan senyumlah bila anda bertemu orang lain.&lt;br /&gt;
7.    Berbicaralah kepada mereka sesuai dengan kemampuan akal mereka.&lt;br /&gt;
8.    Berbaik sangkalah kepada orang lain dan jangan memata-matai mereka.&lt;br /&gt;
9.    Memaafkan kekeliruan mereka dan jangan mencari-cari kesalahan-kesalahannya, dan tahanlah rasa benci terhadap mereka. &lt;br /&gt;
10.    Dengarkanlah pembicaraan mereka dan hindarilah perdebatan dan bantah- membantah dengan mereka. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika di Masjid &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Berdo`a di saat pergi ke masjid. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu beliau menyebutkan: Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila ia keluar (rumah) pergi shalat (di masjid) berdo`a : "Ya Allah, jadikanlah cahaya di dalam hatiku, dan cahaya pada lisanku, dan jadikanlah cahaya pada pendengaranku dan cahaya pada penglihatanku, dan jadikanlah cahaya dari belakangku, dan cahaya dari depanku, dan jadikanlah cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku. Ya Allah, anugerahilah aku cahaya". (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
2.    Berjalan menuju masjid untuk shalat dengan tenang dan khidmat. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: "Apabila shalat telah diiqamatkan, maka janganlah kamu datang menujunya dengan berlari, tetapi datanglah kepadanya dengan berjalan dan memperhatikan ketenangan. Maka apa (bagian shalat) yang kamu dapati ikutilah dan yang tertinggal sempurnakanlah. (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
3.    Berdo`a disaat masuk dan keluar masjid. Disunatkan bagi orang yang masuk masjid mendahulukan kaki kanan, kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam lalu mengucapkan: "(Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu)"&lt;br /&gt;
4.    Dan bila keluar mendahulukan kaki kiri, lalu bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam kemudian membaca do`a: "(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon bagian dari karunia-Mu)". (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
5.    Disunnatkan melakukan shalat sunnah tahiyatul masjid bila telah masuk masjid. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seorang di antara kamu masuk masjid hendaklah shalat dua raka`at sebelum duduk". (Muttafaq alaih).&lt;br /&gt;
6.    Dilarang berjual-beli dan mengumumkan barang hilang di dalam masjid. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu melihat orang yang menjual atau membeli sesuatu di dalam masjid, maka doakanlah "Semoga Allah tidak memberi keuntungan bagimu". Dan apabila kamu melihat orang yang mengumumkan barang hilang, maka do`akanlah "Semoga Allah tidak mengembalikan barangmu yang hilang". (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
7.    Dilarang masuk ke masjid bagi orang makan bawang putih, bawang merah atau orang yang badannya berbau tidak sedap. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah atau bawang daun, maka jangan sekali-kali mendekat ke masjid kami ini, karena malaikat merasa terganggu dari apa yang dengan-nya manusia terganggu". (HR. Muslim). Dan termasuk juga rokok dan bau lain yang tidak sedap yang keluar dari badan atau pakaian.&lt;br /&gt;
8.    Dilarang keluar dari masjid sesudah adzan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila tukang adzan telah adzan, maka jangan ada seorangpun yang keluar sebelum shalat". (HR. Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
9.    Tidak lewat di depan orang yang sedang shalat, dan disunnatkan bagi orang yang sholat menaroh batas di depannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Kalau sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat itu mengetahui dosa perbuatannya, niscaya ia berdiri dari jarak empat puluh itu lebih baik baginya daripada lewat di depannya". (Muttafaq alaih).&lt;br /&gt;
10.    Tidak menjadikan masjid sebagai jalan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah kamu menjadikan masjid sebagai jalan, kecuali (sebagai tempat) untuk berzikir dan shalat". (HR. Ath-Thabrani, dinilai hasan oleh Al- Albani).&lt;br /&gt;
11.    Tidak menyaringkan suara di dalam masjid dan tidak mengganggu orang-orang yang sedang shalat. Termasuk perbuatan mengganggu orang shalat adalah membiarkan Handphone anda dalam keadaan aktif di saat shalat.&lt;br /&gt;
12.    Hendaknya wanita tidak memakai farfum atau berhias bila akan pergi ke masjid. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu (kaum wanita) ingin shalat di masjid, maka janganlah menyentuh farfum". (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
13.    Orang yang junub, wanita haid atau nifas tidak boleh masuk masjid. Allah berfirman: "(Dan jangan pula menghampiri masjid), sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi". (an-Nisa: 43). dan dari `Aisyah Radhiallaahu anha meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda kepadanya: "Ambilkan buat saya kain alas dari masjid". Aisyah menjawab: Sesungguhnya aku haid? Nabi bersabda: "Sesungguhnya haidmu bukan di tanganmu". (HR. Muslim). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Membaca Al-Qur'an &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Sebaiknya orang yang membaca Al-Qur'an dalam keadaan sudah berwudhu, suci pakaiannya, badannya dan tempatnya serta telah bergosok gigi.&lt;br /&gt;
2.    Hendaknya memilih tempat yang tenang dan waktunya pun pas, karena hal tersebut lebih dapat konsentrasi dan jiwa lebih tenang.&lt;br /&gt;
3.    Hendaknya memulai tilawah dengan ta`awwudz, kemu-dian basmalah pada setiap awal surah selain selain surah At-Taubah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Apabila kamu akan mem-baca al-Qur'an, maka memohon perlindungan-lah kamu kepada Allah dari godaan syetan yang terkutuk". (An-Nahl: 98).&lt;br /&gt;
4.    Hendaknya selalu memperhatikan hukum-hukum tajwid dan membunyikan huruf sesuai dengan makhrajnya serta membacanya dengan tartil (perlahan-lahan). Allah berfirman yang Subhanahu wa Ta'ala artinya: "Dan Bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan". (Al-Muzzammil: 4).&lt;br /&gt;
5.    Disunnatkan memanjangkan bacaan dan memperindah suara di saat membacanya. Anas bin Malik Radhiallaahu anhu pernah ditanya: Bagaimana bacaan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam (terhadap Al-Qur'an? Anas menjawab: "Bacaannya panjang (mad), kemudian Nabi membaca "Bismillahirrahmanirrahim" sambil memanjangkan Bismillahi, dan memanjangkan bacaan ar-rahmani dan memanjangkan bacaan ar-rahim". (HR. Al-Bukhari). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam juga bersabda: "Hiasilah suara kalian dengan Al-Qur'an". (HR. Abu Daud, dan dishahih-kan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
6.    Hendaknya membaca sambil merenungkan dan menghayati makna yang terkandung pada ayat-ayat yang dibaca, berinteraksi dengannya, sambil memohon surga kepada Allah bila terbaca ayat-ayat surga, dan berlindung kepada Allah dari neraka bila terbaca ayat-ayat neraka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran." (Shad: 29). Dan di dalam hadits Hudzaifah ia menuturkan: "......Apabila Nabi terbaca ayat yang mengandung makna bertasbih (kepada Allah) beliau bertasbih, dan apabila terbaca ayat yang mengandung do`a, maka beliau berdo`a, dan apabila terbaca ayat yang bermakna meminta perlindungan (kepada Allah) beliau memohon perlindungan". (HR. Muslim). Allah berfirman yang artinya:&lt;br /&gt;
7.    Hendaknya mendengarkan bacaan Al-Qur'an dengan baik dan diam, tidak berbicara. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Dan apabila Al- Qur'an dibacakan, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu men-dapat rahmat". (Al-A`raf: 204).&lt;br /&gt;
8.    Hendaklah selalu menjaga al-Qur'an dan tekun membacanya dan mempelajarinya (bertadarus) hingga tidak lupa. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Peliharalah Al-Qur'an baik-baik, karena demi Tuhan yang diriku berada di tangan-Nya, ia benar-benar lebih liar (mudah lepas) dari pada unta yang terikat di tali kendalinya". (HR. Al-Bukhari).&lt;br /&gt;
9.    Hendaknya tidak menyentuh Al-Qur'an kecuali dalam keadaan suci. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya: "Tidak akan menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan". (Al-Waqi`ah: 79).&lt;br /&gt;
10.    Boleh bagi wanita haid dan nifas membaca al-Qur'an dengan tidak menyentuh mushafnya menurut salah satu pendapat ulama yang lebih kuat, karena tidak ada hadits shahih dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam yang melarang hal tersebut.&lt;br /&gt;
11.    Disunnatkan menyaringkan bacaan Al-Qur'an selagi tidak ada unsur yang negatif, seperti riya atau yang serupa dengannya, atau dapat mengganggu orang yang sedang shalat, atau orang lain yang juga membaca Al-Qur'an. &lt;br /&gt;
12.    Termasuk sunnah adalah berhenti membaca bila sudah ngantuk, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "?pabila salah seorang kamu bangun di malam hari, lalu lisannya merasa sulit untuk membaca Al-Qur'an hingga tidak menyadari apa yang ia baca, maka hendaknya ia berbaring (tidur)". (HR. Muslim). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Berdoa &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Terlebih dahulu sebelum berdo`a hendaknya memuji kepada Allah kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah mendengar seorang lelaki sedang berdo`a di dalam shalatnya, namun ia tidak memuji kepada Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam maka Nabi bersabda kepadanya: "Kamu telah tergesa-gesa wahai orang yang sedang shalat. Apabila anda selesai shalat, lalu kamu duduk, maka memujilah kepada Allah dengan pujian yang layak bagi-Nya, dan bershalawatlah kepadaku, kemudian berdo`alah". (HR. At-Turmudzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
2.    Mengakui dosa-dosa, mengakui kekurangan (keteledoran diri) dan merendahkan diri, khusyu', penuh harapan dan rasa takut kepada Allah di saat anda berdo`a. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera di dalam (mengerjakan) perbuatan- perbuatan yang baik dan mereka berdo`a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu` kepada Kami". (Al- Anbiya': 90).&lt;br /&gt;
3.    Berwudhu' sebelum berdo`a, menghadap Kiblat dan mengangkat kedua tangan di saat berdo`a. Di dalam hadits Abu Musa Al-Asy`ari Radhiallaahu anhu disebutkan bahwa setelah Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam selesai melakukan perang Hunain :" Beliau minta air lalu berwudhu, kemudian mengangkat kedua tangannya; dan aku melihat putih kulit ketiak beliau". (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
4.    Benar-benar (meminta sangat) di dalam berdo`a dan berbulat tekad di dalam memohon. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila kamu berdo`a kepada Allah, maka bersungguh-sungguhlah di dalam berdo`a, dan jangan ada seorang kamu yang mengatakan :Jika Engkau menghendaki, maka berilah aku", karena sesungguhnya Allah itu tidak ada yang dapat memaksanya". Dan di dalam satu riwayat disebutkan: "Akan tetapi hendaknya ia bersungguh- sungguh dalam memohon dan membesarkan harapan, karena sesungguhnya Allah tidak merasa berat karena sesuatu yang Dia berikan". (Muttafaq'alaih).&lt;br /&gt;
5.    Menghindari do`a buruk terhadap diri sendiri, anak dan harta. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Jangan sekali-kali kamu mendo`akan buruk terhadap diri kamu dan juga terhadap anak-anak kamu dan pula terhadap harta kamu, karena khawatir do`a kamu bertepatan dengan waktu dimana Allah mengabulkan do`amu". (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
6.    Merendahkan suara di saat berdo`a. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai sekalian manusia, kasihanilah diri kamu, karena sesungguhnya kamu tidak berdo`a kepada yang tuli dan tidak pula ghaib, sesungguhnya kamu berdo`a (memohon) kepada Yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat dan Dia selalu menyertai kamu". (HR. Al-Bukhari).&lt;br /&gt;
7.    Berkonsentrasi di saat berdo`a. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Berdo`alah kamu kepada Allah sedangkan kamu dalam keadaan yakin dikabulkan, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah tidak mengabulkan do`a dari hati yang lalai". (HR. At-Turmudzi dan dihasankan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
8.    Tidak memaksa bersajak di dalam berdo`a. Ibnu Abbas pernah berkata kepada `Ikrimah: "Lihatlah sajak dari do`amu, lalu hindarilah ia, karena sesungguhnya aku memperhatikan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan para shahabatnya tidak melakukan hal tersebut".(HR. Al-Bukhari).&lt;br /&gt;
Etika Makan dan Minum &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Berupaya untuk mencari makanan yang halal. Allah Subhanahu wata'ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu”. (Al-Baqarah: 172). Yang baik disini artinya adalah yang halal.&lt;br /&gt;
2.    Hendaklah makan dan minum yang kamu lakukan diniatkan agar bisa dapat beribadah kepada Allah, agar kamu mendapat pahala dari makan dan minummu itu.&lt;br /&gt;
3.    Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di tanganmu.&lt;br /&gt;
4.    Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada, dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam sama sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan jika tidak, maka ia tinggalkan”. (Muttafaq’alaih).&lt;br /&gt;
5.    Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda; “Aku tidak makan sedangkan aku menyandar”. (HR. al-Bukhari). Dan di dalam haditsnya, Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di meja tempat minum khamar dan makan sambil menyungkur”. (HR. Abu Daud, dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
6.    Tidak makan dan minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak. Di dalam hadits Hudzaifah dinyatakan di antaranya bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “... dan janganlah kamu minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan dengan piring yang terbuat darinya, karena keduanya untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat kelak”. (Muttafaq’alaih).&lt;br /&gt;
7.    Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan diakhiri dengan Alhamdulillah. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila seorang diantara kamu makan, hendaklah menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala dan jika lupa menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta'ala pada awalnya maka hendaknya mengatakan : Bismillahi awwalihi wa akhirihi”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun meng-akhirinya dengan Hamdalah, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah sangat meridhai seorang hamba yang apabila telah makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum minuman ia pun memuji-Nya”. (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
8.    Hendaknya makan dengan tangan kanan dan dimulai dari yang ada di depanmu. Rasulllah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda Kepada Umar bin Salamah: “Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang di depanmu. (Muttafaq’alaih).&lt;br /&gt;
9.    Disunnatkan makan dengan tiga jari dan menjilati jari-jari itu sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan: “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam makan dengan tiga jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya”. (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
10.    Disunnatkan mengambil makanan yang terjatuh dan membuang bagian yang kotor darinya lalu memakannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suapan makan seorang kamu jatuh hendaklah ia mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu makanlah ia dan jangan membiarkannya untuk syetan”. (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
11.    Tidak meniup makan yang masih panas atau bernafas di saat minum. Hadits Ibnu Abbas menuturkan “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya”. (HR. At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
12.    Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tiada tempat yang yang lebih buruk yang dipenuhi oleh seseorang daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya; jikapun terpaksa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minu-mannya dan sepertiga lagi untuk bernafas”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
13.    Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah) tidak melihat ke muka orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia menundukkan pandangan matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka dan membuat mereka menjadi malu.&lt;br /&gt;
14.    Hendaknya kamu tidak memulai makan atau minum sedangkan di dalam majlis ada orang yang lebih berhak memulai, baik kerena ia lebih tua atau mempunyai kedudukan, karena hal tersebut bertentangan dengan etika.&lt;br /&gt;
15.    Jangan sekali-kali kamu melakukan perbuatan yang orang lain bisa merasa jijik, seperti mengirapkan tangan di bejana, atau kamu mendekatkan kepalamu kepada tempat makanan di saat makan, atau berbicara dengan nada-nada yang mengandung makna kotor dan menjijik-kan.&lt;br /&gt;
16.    Jangan minum langsung dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu Abbas beliau berkata, “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum dari bibir bejana wadah air.” (HR. Al Bukhari) &lt;br /&gt;
17.    Disunnatkan minum sambil duduk, kecuali jika udzur, karena di dalam hadits Anas disebutkan “Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri”. (HR. Muslim). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Bertamu &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
Untuk orang yang mengundang:&lt;br /&gt;
1.    Hendaknya mengundang orang-orang yang bertaqwa, bukan orang yang fasiq. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah kamu bersahabat kecuali dengan seorang mu`min, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang bertaqwa”. (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
2.    Jangan hanya mengundang orang-orang kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersbda: “Seburuk-buruk makanan adalah makanan pengantinan (walimah), karena yang diundang hanya orang-orang kaya tanpa orang-orang faqir.” (Muttafaq’ alaih).&lt;br /&gt;
3.    Undangan jamuan hendaknya tidak diniatkan berbangga-bangga dan berfoya- foya, akan tetapi niat untuk mengikuti sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan membahagiakan teman-teman sahabat.&lt;br /&gt;
4.    Tidak memaksa-maksakan diri untuk mengundang tamu. Di dalam hadits Anas Radhiallaahu anhu ia menuturkan: “Pada suatu ketika kami ada di sisi Umar, maka ia berkata: “Kami dilarang memaksa diri” (membuat diri sendiri repot).” (HR. Al-Bukhari)&lt;br /&gt;
5.    Jangan anda membebani tamu untuk membantumu, karena hal ini bertentangan dengan kewibawaan.&lt;br /&gt;
6.    Jangan kamu menampakkan kejemuan terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah kegembiraan dengan kahadirannya, bermuka manis dan berbicara ramah.&lt;br /&gt;
7.    Hendaklah segera menghidangkan makanan untuk tamu, karena yang demikian itu berarti menghormatinya.&lt;br /&gt;
8.    Jangan tergesa-gesa untuk mengangkat makanan (hida-ngan) sebelum tamu selesai menikmati jamuan.&lt;br /&gt;
9.    Disunnatkan mengantar tamu hingga di luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan penuh perhatian. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bagi tamu :&lt;br /&gt;
1.    Hendaknya memenuhi undangan dan tidak terlambat darinya kecuali ada udzur, karena hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mengatakan: “Barangsiapa yang diundang kepada walimah atau yang serupa, hendaklah ia memenuhinya”. (HR. Muslim). &lt;br /&gt;
2.    Hendaknya tidak membedakan antara undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya, karena tidak memenuhi undangan orang faqir itu merupakan pukulan (cambuk) terhadap perasaannya. &lt;br /&gt;
3.    Jangan tidak hadir sekalipun karena sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya, karena hadits yang bersumber dari Jabir Shallallaahu alaihi wa Sallam menyebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:”Barangsiapa yang diundang untuk jamuan sedangkan ia berpuasa, maka hendaklah ia menghadirinya. Jika ia suka makanlah dan jika tidak, tidaklah mengapa. (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani). &lt;br /&gt;
4.    Jangan terlalu lama menunggu di saat bertamu karena ini memberatkan yang punya rumah juga jangan tergesa-gesa datang karena membuat yang punya rumah kaget sebelum semuanya siap. &lt;br /&gt;
5.    Bertamu tidak boleh lebih dari tiga hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari itu. &lt;br /&gt;
6.    Hendaknya pulang dengan hati lapang dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah. &lt;br /&gt;
7.    Hendaknya mendo`akan untuk orang yang mengundangnya seusai menyantap hidangannya. Dan di antara do`a yang ma’tsur adalah : “Orang yang berpuasa telah berbuka puasa padamu. dan orang-orang yang baik telah memakan makananmu dan para malaikan telah bershalawat untukmu”. (HR. Abu Daud, dishahihkan Al-Albani). dan juga doa, “Ya Allah, ampunilah mereka, belas kasihilah mereka, berkahilah bagi mereka apa yang telah Engkau karunia-kan kepada mereka. Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberi kami makan, dan berilah minum orang yang memberi kami minum”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Menjenguk Orang Sakit &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
Untuk orang yang berkunjung (menjenguk):&lt;br /&gt;
1.    Hendaknya tidak lama di dalam berkunjung, dan mencari waktu yang tepat untuk berkunjung, dan hendaknya tidak menyusahkan si sakit, bahkan berupaya untuk menghibur dan membahagiakannya.&lt;br /&gt;
2.    Hendaknya mendekat kepada si sakit dan menanyakan keadaan dan penyakit yang dirasakannya, seperti mengata-kan: “Bagaimana kamu rasakan keadaanmu?”. Sebagai-mana pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam.&lt;br /&gt;
3.    Mendo`akan semoga cepat sembuh, dibelaskasihi Allah, selamat dan disehatkan. Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu telah meriwayat-kan bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila beliau menjenguk orang sakit, ia mengucapkan: “Tidak apa-apa. Sehat (bersih) insya Allah”. (HR. Al-Bukhari). Dan berdo`a tiga kali sebagai-mana dilakukan oleh Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam.&lt;br /&gt;
4.    Mengusap si sakit dengan tangan kanannya, dan berdo`a: “Hilangkanlah kesengsaraan (penyakitnya) wahai Tuhan bagi manusia, sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tiada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”. (Muttafaq’alaih).&lt;br /&gt;
5.    Mengingatkan si sakit untuk bersabar atas taqdir Allah Subhanahu wa Ta'ala dan jangan mengatakan “tidak akan cepat sembuh”, dan hendaknya tidak mengharapkan kematiannya sekalipun penyakitnya sudah kronis. &lt;br /&gt;
6.    Hendaknya mentalkinkan kalimat Syahadat bila ajalnya akan tiba, memejamkan kedua matanya dan mendo`akan-nya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Talkinlah orang yang akan meninggal di antara kamu “La ilaha illallah”. (HR. Muslim). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Untuk orang yang sakit:&lt;br /&gt;
1.    Hendaknya segera bertobat dan bersungguh-sungguh beramal shalih.&lt;br /&gt;
2.    Berbaik sangka kepada Allah, dan selalu mengingat bahwa ia sesungguhnya adalah makhluk yang lemah di antara makhluk Allah lainnya, dan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak membutuhkan untuk menyiksanya dan tidak mem-butuhkan ketaatannya&lt;br /&gt;
3.    Hendaknya cepat meminta kehalalan atas kezhaliman-kezhaliman yang dilakukan olehnya, dan segera mem-bayar/menunaikan hak-hak dan kewajiban kepada pemi-liknya, dan menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.&lt;br /&gt;
4.    Memperbanyak zikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an dan beristighfar (minta ampun).&lt;br /&gt;
5.    Mengharap pahala dari Allah dari musibah (penyakit) yang dideritanya, karena dengan demikian ia pasti diberi pahala. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apa saja yang menimpa seorang mu’min baik berupa kesedihan, kesusahan, keletihan dan penyakit, hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah meninggikan karenanya satu derajat baginya dan mengampuni kesalahannya karenanya”. (Muttafaq’alaih). &lt;br /&gt;
6.    Berserah diri dan tawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan berkeyakinan bahwa kesembuhan itu dari Allah, dengan tidak melupakan usaha- usaha syar`i untuk kesembuhan-nya, seperti berobat dari penyakitnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Janazah dan Ta'ziah &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Segera merawat janazah dan mengebumikannya untuk meringankan beban keluarganya dan sebagai rasa belas kasih terhadap mereka. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam haditsnya menyebutkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Segeralah (di dalam mengurus) jenazah, sebab jika amal-amalnya shalih, maka kebaikanlah yang kamu berikan kepadanya; dan jika sebaliknya, maka keburukan-lah yang kamu lepaskan dari pundak kamu”. (Muttafaq alaih).&lt;br /&gt;
2.    Tidak menangis dengan suara keras, tidak meratapinya dan tidak merobek-robek baju. Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Bukan golongan kami orang yang memukul-mukul pipinya dan merobek-robek bajunya, dan menyerukan kepada seruan jahiliyah”. (HR. Al-Bukhari).&lt;br /&gt;
3.    Disunatkan mengantar janazah hingga dikubur. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersada: “Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menshalatkannya, maka baginya (pahala) sebesar qirath; dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya dua qirath”. Nabi ditanya: “Apa yang disebut dua qirath itu?”. Nabi menjawab: “Seperti dua gunung yang sangat besar”. (Muttafaq’alaih).&lt;br /&gt;
4.    Memuji si mayit (janazah) dengan mengingat dan menyebut kebaikan- kebaikannya dan tidak mencoba untuk menjelek-jelekkannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:”Janganlah kamu mencaci-maki orang- orang yang telah mati, karena mereka telah sampai kepada apa yang telah mereka perbuat”. (HR. Al-Bukhari).&lt;br /&gt;
5.    Memohonkan ampun untuk janazah setelah dikuburkan. Ibnu Umar Radhiallaahu anhu pernah berkata: “Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila selesai mengubur janazah, maka berdiri di atasnya dan bersabda:”Mohonkan ampunan untuk saudaramu ini, dan mintakan kepada Allah agar ia diberi keteguhan, karena dia sekarang akan ditanya”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani).&lt;br /&gt;
6.    Disunatkan menghibur keluarga yang berduka dan memberikan makanan untuk mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja`far, karena mereka sedang ditimpa sesuatu yang membuat mereka sibuk”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
7.    Disunnatkan berta`ziah kepada keluarga korban dan menyarankan mereka untuk tetap sabar, dan mengatakan kepada mereka: “Sesungguhnya milik Allahlah apa yang telah Dia ambil dan milik-Nya jualah apa yang Dia berikan; dan segala sesuatu disisi-Nya sudah ditetapkan ajalnya. Maka hendaklah kamu bersabar dan mengharap pahala dari-Nya”. (Muttafaq’alaih). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Safar (Bepergian Jauh) &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Disunnatkan bagi orang yang berniat untuk melakukan perjalan jauh (safar) beristikharah terlebih dahulu kepada Allah mengenai rencana safarnya itu, dengan sholat dua raka`at di luar shalat wajib, lalu berdo`a dengan do`a istikharah. &lt;br /&gt;
2.    Hendaknya bertobat kepada Allah Shallallaahu alaihi wa Sallam dari segala kemak-siatan yang pernah ia lakukan dan meminta ampun kepada-Nya dari segala dosa yang telah diperbuatnya, sebab ia tidak tahu apa yang akan terjadi di balik kepergiannya itu. &lt;br /&gt;
3.    Hendaknya ia mengembalikan barang-barang yang bukan haknya dan amanat- amanat kepada orang-orang yang berhak menerimanya, membayar hutang atau menyerah-kannya kepada orang yang akan melunasinya dan berpesan kebaikan kepada keluarganya. &lt;br /&gt;
4.    Membawa perbekalan secukupnya, seperti air, makanan dan uang. &lt;br /&gt;
5.    Disunnatkan bagi musafir pergi dengan ditemani oleh teman yang shalih selama perjalanannya untuk meringankan beban diperjalananya dan menolongnya bila perlu. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Kalau sekiranya manusia mengetahui apa yang aku ketahui di dalam kesendirian, niscaya tidak ada orang yang menunggangi kendaraan (musafir) yang berangkat di malam hari sendirian”. (HR. Al-Bukhari) &lt;br /&gt;
6.    Disunnatkan bagi para musafir apabila jumlah mereka lebih dari tiga orang mengangkat salah satu dari mereka sebagai pemimpin (amir), karena hal tersebut dapat memper-mudah pengaturan urusan mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila tiga orang keluar untuk safar, maka hendaklah mereka mengangkat seorang amir dari mereka”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). &lt;br /&gt;
7.    Disunnatkan berangkat safar pada pagi (dini) hari dan sore hari, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Ya Allah, berkahilah bagi ummatku di dalam kediniannya”. Dan juga bersabda: “Hendaknya kalian memanfaatkan waktu senja, karena bumi dilipat di malam hari”. (Keduanya diriwayat-kan oleh Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). &lt;br /&gt;
8.    Disunatkan bagi musafir apabila akan berangkat mengu-capkan selamat tinggal kepada keluarga, kerabat dan teman-temannya, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan dia sabdakan: “Aku titipkan kepada Allah agamamu, amanatmu dan penutup-penutup amal perbuatanmu”. (HR. At- Turmudzi, dishahihkan oleh Al-Albani). &lt;br /&gt;
9.    Apabila si musafir akan naik kendaraannya, baik berupa mobil atau lainnya, maka hendaklah ia membaca basmalah; dan apabila telah berada di atas kendaraannya hendaklah ia bertakbir tiga kali, kemudian membaca do`a safar berikut ini: “Maha Suci Tuhan yang telah menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami; Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepadamu di dalam perjalanan kami ini kebajikan dan ketaqwaan, dan amal yang Engkau ridhai; Ya Allah, mudahkanlah perjalannan ini bagi kami dan dekatkanlah kejauhannya; Ya Allah, Engkau adalah Penyerta kami di dalam perjalanan ini dan Pengganti kami di keluarga kami; Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari bencana safar dan kesedihan pemandangan, dan keburukan tempat kembali pada harta dan keluarga”. (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
10.    Disunnatkan bertakbir di saat jalan menanjak dan bertasbih di saat menurun, karena ada hadits Jabir yang menuturkan: “Apabila (jalan) kami menanjak, maka kami bertakbir, dan apabila menurun maka kami bertasbih”. (HR. Al-Bukhari). &lt;br /&gt;
11.    Disunnatkan bagi musafir selalu berdo`a di saat perjala-nannya, karena do`anya mustajab (mudah dikabulkan). &lt;br /&gt;
12.    Apabila si musafir perlu untuk bermalam atau beristirahat di tengah perjalanannya, maka hendaknya menjauh dari jalan; karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila kamu hendak mampir untuk beristirahat, maka menjauhlah dari jalan, karena jalan itu adalah jalan binatang melata dan tempat tidur bagi binatang-binatang di malam hari”. (HR. Muslim). &lt;br /&gt;
13.    Apabila musafir telah sampai tujuan dan menunaikan keperluannya dari safar yang ia lakukan, maka hendaknya segera kembali ke kampung halamannya. Di dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu disebutkan diantaranya: “......Apabila salah seorang kamu telah menunaikan hajatnya dari safar yang dilakukannya, maka hendaklah ia segera kembali ke kampung halamannya”. (Muttafaq’ alaih). &lt;br /&gt;
14.    Disunnatkan pula bagi si musafir apabila ia kembali ke kampung halamannya untuk tidak masuk ke rumahnya di malam hari, kecuali jika sebelumnya diberi tahu terlebih dahulu. Hadits Jabir menuturkan :”Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang seseorang mengetuk rumah (membangunkan) keluarganya di malam hari”. (Muttafaq’alaih). &lt;br /&gt;
15.    Disunnatkan bagi musafir di saat kedatangannya pergi ke masjid terlebih dahulu untuk shalat dua rakaat. Ka`ab bin Malik meriwayatkan: “Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila datang dari perjalanan (safar), maka ia langsung menuju masjid dan di situ ia shalat dua raka`at”. (Muttafaq’ alaih).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Berkomunikasi Via Telepon &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Ceklah dengan baik nomor telepon yang akan anda hubungi sebelum anda menelpon agar anda tidak mengganggu orang yang sedang tidur atau mengganggu orang yang sedang sakit atau merisaukan orang lain.&lt;br /&gt;
2.    Pilihlah waktu yang tepat untuk berhubungan via telepon, karena manusia mempunyai kesibukan dan keperluan, dan mereka juga mempunyai waktu tidur dan istirahat, waktu makan dan bekerja.&lt;br /&gt;
3.    Jangan memperpanjang pembicaraan tanpa alasan, karena khawatir orang yang sedang dihubungi itu sedang mempunyai pekerjaan penting atau mempunyai janji dengan orang lain.&lt;br /&gt;
4.    hendaknya wanita tidak memperindah suara di saat ber-bicara (via telpon) dan tidak berbicara melantur dengan laki-laki. Allah berfirman yang artinya: “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”. (Al-Ahzab: 32).&lt;br /&gt;
5.    Maka hendaknya wanita berhati-hati, jangan berbicara diluar kebiasaan dan tidak melantur berbicara dengan lawan jenisnya via telepon, apa lagi memperpanjang pembicaraan, memperindah suara, memperlembut dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;
6.    Hendaknya penelpon memulai pembicaraannya dengan ucapan Assalamu`alaikum, karena dia adalah orang yang datang, maka dari itu ia harus memulai pembicaraannya dengan salam dan juga menutupnya dengan salam.&lt;br /&gt;
7.    Tidak memakai telpon orang lain kecuali seizin pemilik-nya, dan itupun bila terpaksa.&lt;br /&gt;
8.    Tidak merekam pembicaraan lawan bicara kecuali seizin darinya, apapun bentuk pembicaraannya. Karena hal tersebut merupakan tindakan pengkhianatan dan mengungkap rahasia orang lain, dan inilah tipu muslihat. Dan apabila rekaman itu kamu sebarluaskan maka itu berarti lebih fatal lagi dan merupakan penodaan terhadap amanah. Dan termasuk di dalam hal ini juga adalah merekam pembicaraan orang lain dan apa yang terjadi di antara mereka. Maka, ini haram hukumnya, tidak boleh dikerjakan!&lt;br /&gt;
9.    Tidak menggunakan telepon untuk keperluan yang negatif, karena telepon pada hakikatnya adalah nikmat dari Allah yang Dia berikan kepada kita untuk kita gunakan demi memenuhi keperluan kita. Maka tidak selayaknya jika kita menjadikannya sebagai bencana, menggunakannya untuk mencari-cari kejelekan dan kesalahan orang lain dan mencemari kehormatan mereka, dan menyeret kaum wanita ke jurang kenistaan. Ini haram hukumnya, dan pelakunya layak dihukum. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika Pengantin dan Pergaulan Suami Istri &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Merayu istri dan bercanda dengannya di saat santai berduaan. Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam selalu bercanda, tertawa dan merayu istri-istrinya.&lt;br /&gt;
2.    Meletakkan tangan di kepala istri dan mendo`akannya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang kamu menikahi seorang wanita, maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, dan bacalah bimillah lalu mohon berkahlah kepada Allah, dan hendaknya ia membaca: “(a Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan sifat yang ada padanya; dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukanya dan keburukan sifat yang ada padanya)” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al- Albani).&lt;br /&gt;
3.    Disunnahkan bagi kedua mempelai melakukan shalat dua raka`at bersama, karena hal tersebut dinukil dari kaum salaf.&lt;br /&gt;
4.    Membaca basmalah sebelum melakukan jima`. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Kalau sekiranya seorang di antara kamu hendak bersenggama dengan istrinya membaca : “(Dengan menyebut nama Alllah, ya Allah, jauhkanlah setan dari kami dan jauhkan syetan dari apa yang Engkau rizkikan kepada kami), maka sesungguhnya jika keduanya dikaruniai anak dari persenggamaannya itu, niscaya ia tidak akan dibahayakan oleh setan selama- lamanya” (Muttafaq alaih).&lt;br /&gt;
5.    Jika sang suami ingin bersenggama lagi, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila salah seorang kamu telah bersetubuh dengan istrinya, lalu ingin mengulanginya kembali maka hendaklah ia berwudhu”. (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
6.    Disunatkan bagi kedua suami istri berwudhu sebelum tidur sesudah melakukan jima`, karena hadits Aisyah menuturkan :”Adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam apabila beliau hendak makan atau tidur sedangkan ia junub, maka beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat” (Muttafaq’alaih).&lt;br /&gt;
7.    Haram bagi suami menyetubuhi istrinya di saat ia sedang haid atau menyetubuhi duburnya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: Barangsiapa yang melakukan persetubuhan terhadap wanita haid atau wanita pada duburnya, atau datang kepada dukun (tukang sihir) lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (HR. Al-Arba`ah dan dishahihkan oleh Al-Alnbani).&lt;br /&gt;
8.    Haram bagi suami-istri menyebarkan tentang rahasia hubungan keduanya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguh-nya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang lelaki yang berhubungan dengan istrinya (jima`), kemudian ia menyebarkan rahasianya”. (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
9.    Hendaknya masing-masing saling bergaul dengan baik, dan melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut yang ma`ruf”. (Al-Baqarah: 228).&lt;br /&gt;
10.    Hendaknya suami berlaku lembut dan bersikap baik terhadap istrinya dan mengajarkan sesuatu yang dipan-dang perlu tentang masalah agamanya, serta menekankan apa-apa yang diwajib Allah terhadapnya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Ingatlah, berpesan baiklah selalu kepada istri, karena sesungguhnya mereka adalah tawanan disisi kalian....” (HR. Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
11.    Hendaknya istri selalu ta`at kepada suaminya sesuai kemampuannya asal bukan dalam hal kemaksiatan, dan hendaknya tidak mematuhi siapapun dari keluarganya bila tidak disukai oleh suami dan bertentangan dengan kehendaknya, dan hendaknya istri tidak menolak ajakan suami bila mengajaknya. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidutrnya lalu ia tidak memenuhi ajakannya, lalu sang suami tidur dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknat wanita tersebut hingga pagi”. (Muttafaq alaih).&lt;br /&gt;
12.    Hendaknya suami berlaku adil terhadap istri-istrinya di dalam masalah- masalah yang harus bertindak adil. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa mempunyai dua istri, lalu ia lebih cenderung kepada salah satunya, niscaya ia datang di hari Kiamat kelak dalam keadaan sebelah badannya miring”. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Etika di Pasar &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Hendaknya berdzikir kepada Allah di saat masuk ke pasar, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang masuk ke pasar lalu membaca: “(Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah kerajaan, dan kepunyaan-Nyalah segala pujian, Dia yang menghidupkan dan yang mematikan, dan Dia Maha Hidup tidak akan mati; di tangan-Nyalah segala kebaikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu), maka Allah mencatat sejuta kebajikan baginya, dan menghapus sejuta dosa darinya, dan Dia tinggikan baginya sejuta derajat dan Dia bangunkan satu istana baginya di dalam surga”. (HR. Ahmad dan At-Turmudzi, di nilai hasan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
2.    Tidak menyaringkan suara dengan berbagai pertengkaran dan perdebatan. Di antara sifat kepribadian Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam adalah Bahwasanya beliau bukanlah seorang yang keras kepala atau keras hati dan bukan pula orang yang suka teriak-teriak di pasar dan juga bukan orang yang membalas keburukan dengan keburukan, akan tetapi ia mema`afkan dan mengampuni’. (HR. Al-Bukhari).&lt;br /&gt;
3.    Menjaga kebersihan pasar. Pasar tidak boleh dicemari dengan kotoran dan sampah, karena hal tersebut dapat melumpuhkan arus jalanan dan menjadi sumber bau busuk yang mengganggu.&lt;br /&gt;
4.    Menjaga agar selalu memenuhi akad dan janji serta kesepakatan-kesepakatan di antara dua belah fihak (pembeli dan penjual). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu”. (Al-Ma’idah : 1)&lt;br /&gt;
5.    Mengukuhkan jual beli dengan persaksian atau catatan (dokumentasi), karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman yang artinya: “Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli”. (Al-Baqarah: 282).&lt;br /&gt;
6.    Bersikap ramah dan memberikan kemudahan di dalam proses jual beli. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Allah akan belas kasih kepada seorang hamba yang ramah apabila menjual, ramah apabila membeli dan ramah apabila memberikan keputusan”. (HR. Al-Bukhari).&lt;br /&gt;
7.    Jujur, terbuka dan tidak menyembunyikan cacat barang jualan. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Seorang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, maka tidak halal bagi seorang muslim membeli dari saudaranya suatu pembelian yang ada cacatnya kecuali telah dijelaskannya terlebih dahulu”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;
8.    Jangan mudah mengobral sumpah di dalam berjual beli. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Hindarilah banyak bersumpah di dalam berjual-beli, karena sumpah itu dapat menghabiskan (barang) kemudian membatalkan (barakahnya)”. (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
9.    Menghindari penipuan, kecurangan dan pengkaburan serta berlebih-lebihan di dalam menarik keuntungan. Telah diriwayatkan bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam pernah menjumpai setumpuk makanan, maka Nabi memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut, maka jari-jemarinya basah. Maka beliau bersabda: “Apa ini, wahai si pemilik makanan?” Pemilik makanan menjawab :Terkena hujan, wahai Rasulullah. Maka Nabi bersabda: “Kenapa bagian yang basah tidak kamu letakkan di paling atas agar dilihat oleh manusia? Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan kami”. (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
10.    Menghindari perbuatan curang di dalam menakar atau menimbang barang dan tidak menguranginya. Allah berfirman yang artinya: “Celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”. (Al-Muthaffifin : 1-3).&lt;br /&gt;
11.    Menghindari riba, penimbunan barang dan segala perbuatan yang dapat merugikan orang banyak. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Allah mengutuk (melaknat) pemakan riba, pemberinya, saksi dan penulisnya”. (HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh Al-Albani). Dan Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Tidak akan menimbun barang kecuali orang yang salah “. (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
12.    Membersihkan pasar dari segala barang yang haram diperjual-belikan.&lt;br /&gt;
13.    Menghindari promosi-promosi palsu yang bertujuan menarik perhatian pembeli dan mendorongnya untuk membeli, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melarang najasy. (Muttafaq’alaih). Najasy adalah semacam promosi palsu.&lt;br /&gt;
14.    Hindarilah penjulan barang rampasan (hasil ghashab) dan curian. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu”. (Al-Nisa: 29).&lt;br /&gt;
15.    Menundukkan pandangan mata dari wanita dan menghindar dari percampurbauran dan berdesak-desakan dengan mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; (An-Nur: 30-31).&lt;br /&gt;
16.    Selalu menjaga syi`ar-syi`ar agama (shalat berjama`ah, dll.), tidak melalaikan shalat berjama`ah karena berjual-beli. Maka sebaik-baik manusia adalah orang yang keduniaannya tidak membuatnya lalai terhadap masalah-masalah akhiratnya atau sebaliknya. Allah berfirman yang artinya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) menunaikan zakat”. (An-Nur: 37). &lt;br /&gt;
Etika Bertetangga    &lt;br /&gt;
________________________________________&lt;br /&gt;
1.    Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda, sebagaimana di dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu : “....Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan: “hendaklah ia berprilaku baik terhadap tetangganya”. (Muttafaq’alaih).&lt;br /&gt;
2.    Bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak membuat mereka tertutup dari sinar mata hari atau udara, dan kita tidak boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena hal tersebut menyakiti perasaannya.&lt;br /&gt;
3.    Hendaknya Kita memelihara hak-haknya di saat mereka tidak di rumah. Kita jaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan orang jahil; dan hendaknya kita ulurkan tangan bantuan dan pertolongan kepada mereka yang membutuhkan, serta memalingkan mata kita dari wanita mereka dan merahasiakan aib mereka.&lt;br /&gt;
4.    Tidak melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu mereka, seperti suara radio atau TV, atau mengganggu mereka dengan melempari halaman mereka dengan kotoran, atau menutup jalan bagi mereka. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: “Demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman; demi Allah, tidak beriman! Nabi ditanya: Siapa, wahai Rasulullah? Nabi menjawab: “Adalah orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatan-nya”. (Muttafaq’alaih).&lt;br /&gt;
5.    Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan seharusnya kita ajak mereka berbuat yang ma`ruf dan mencegah yang munkar dengan bijaksana (hikmah) dan nasihat baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekkan mereka.&lt;br /&gt;
6.    Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda kepada Abu Dzarr: “Wahai Abu Dzarr, apabila kamu memasak sayur (daging kuah), maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu”. (HR. Muslim).&lt;br /&gt;
7.    Hendaknya kita turut bersuka cita di dalam kebahagiaan mereka dan berduka cita di dalam duka mereka; kita jenguk bila ia sakit, kita tanyakan apabila ia tidak ada, bersikap baik bila menjumpainya; dan hendaknya kita undang untuk datang ke rumah. Hal-hal seperti itu mudah membuat hati mereka jinak dan sayang kepada kita.&lt;br /&gt;
8.    Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan/kekeliruan mereka dan jangan pula bahagia bila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.&lt;br /&gt;
9.    Hendaknya kita sabar atas prilaku kurang baik mereka terhadap kita. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: “Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah.... –Disebutkan di antaranya- :Seseorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah oleh kematian atau keberangkatannya”. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani). &lt;br /&gt;
&lt;/tilmidzi&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: www.islamhouse.com&lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Apakah Hukum Isbal Hanya Untuk Orang Sombong</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2010/11/apakah-hukum-isbal-hanya-untuk-orang.html</link><category>Aqidah</category><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Thu, 25 Nov 2010 07:31:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-4620279939958483039</guid><description>&lt;div style="text-align: center;"&gt;Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
Pertanyaan: Apakah hukum memanjangkan pakaian, apakah untuk orang yang sombong dan tidak sombong? Apakah hukumnya apabila seseorang terpaksa melakukan hal itu, sama saja karena dipaksa oleh keluarganya jika ia masih kecil atau kebiasaan yang berlaku atas hal itu?&lt;br /&gt;
Jawaban: Hukumnya adalah haram bagi laki-laki berdasarkan hadits yang berbunyi:&lt;br /&gt;
Rasulullah&amp;nbsp; bersabda, &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;"Yang berada di bawah dua mata kaki dari sarung (celana) maka di dalam neraka."  &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya.&lt;span class="fullpost"&gt;  Dan dari Abu Dzarr, ia berkata:Rasulullah&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt; bersabda, &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;"Tiga golongan yang Allah  tidak berbicara kepada mereka pada hari kiamat, tidak memandang kepada mereka, tidak membersihkan mereka dan bagi mereka siksa yang pedih: (1) Orang yang menyebut-nyebut (untuk menyakiti) dengan apa yang telah dia berikan, (2) Orang yang mengulurkan sarungnya (hingga menutup mata kaki), (3) Orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu."  &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Dua hadits ini dan hadits lain yang memiliki pengertian yang sama berlaku umum pada orang yang mengulurkan pakaiannya karena sombong atau karena sebab yang lain, karena beliau&amp;nbsp; menyebutkan secara umum dan mutlak dan tidak mengkhususkan Dan apabila isbal (memanjangkan pakaian) karena sombong dosanya menjadi lebih besar dan ancamannya lebih berat, berdasarkan sabda Nabi :Rasulullah&amp;nbsp; bersabda, &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;"Barangsiapa yang mengulurkan pakaiannya karena sombong niscaya Allah&amp;nbsp; tidak memandang kepadanya di hari kiamat." &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Dan tidak boleh beranggapan bahwa larangan itu dikaitkan dengan sikap sombong karena Rasulullah&amp;nbsp; tidak mengkaitkan hal itu atasnya dalam hadits lain, yaitu sabdanya kepada sebagian sahabatnya:&lt;br /&gt;
Rasulullah&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;span lang="IN" style="color: maroon; font-family: &amp;quot;AGA Arabesque&amp;quot;; font-size: 16pt;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt; bersabda,&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; 'Jauhilah memanjangkan sarung maka sungguh ia termasuk sikap sombong."  &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Maka beliau menjadikan semua isbal termasuk sikap sombong karena biasanya tidak terjadi isbal kecuali seperti itu. Dan barangsiapa yang memanjangkan bukan karena sombong maka amal perbuatannya merupakan sarana menuju itu, dan sarana itu hukumnya sama seperti tujuan. Dan karena hal itu termasuk israf (berlebih-lebihan) dan menyebabkan pakaian terkena najis dan kotor. Karena inilah diriwayatkan dari Umar bahwa ia melihat seorang pemuda yang pakaiannya menyentuh tanah, ia berkata kepadanya:&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; 'Angkatlah pakaianmu maka ia sesungguhnya lebih takut/taqwa kepada Rabb-mu dan lebih bersih untuk pakaianmu."  &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Adapun sabdanya&amp;nbsp; kepada Abu Bakar&amp;nbsp; tatkala ia berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya sarungku sering terulur kecuali saya menjaganya.' Beliau bersabda kepadanya: &lt;br /&gt;
Rasulullah bersabda, &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;'Engkau bukan termasuk orang yang melakukannya karena sombong.' &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Maksud beliau&amp;nbsp; bahwa orang yang menjaga pakaiannya apabila terulur sehingga ia mengangkatnya tidak termasuk orang yang mengulur pakaiannya karena sombong karena memang ia tidak mengulurnya. Sesungguhnya terkadang terulur atasnya lalu ia mengangkat dan menjaganya. Tidak diragukan bahwa ini termasuk dimaafkan. Adapun orang yag sengaja mengulurnya, sama saja ia adalah celana atau sarung atau kemeja maka ia termasuk dalam ancaman dan tidak dimaafkan dalam mengulur pakaiannya, karena hadits-hadits shahih yang melarang mengulur mencakup secara umum dengan lafazhnya, maknanya dan tujuannya. Maka wajib kepada setiap muslim agar menjauhi isbal dan bertaqwa kepada Allah &lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Su&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;bhana hu wata'ala&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt; dalam hal itu, janganlah ia menurunkan pakaiannya dari mata kakinya, karena mengamalkan hadits-hadits shahih ini dan takut dari kemurkaan Allah Su&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;bhana hu wata'ala&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt; dan siksa-Nya. wallahu waliyuttaufiq.&lt;br /&gt;
Syaikh Bin Baz- Kitab Dakwah hal 128-129.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Menjaga Lisan</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2010/11/menjaga-lisan.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Mon, 22 Nov 2010 14:10:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-6338569434907378577</guid><description>Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa ta’ala   shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah  shalallahu ‘alai wasallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:&lt;br /&gt;
Di antara nikmat agung yang diberikan oleh Allah kepada kita adalah nikmat lisan. Allah subhanahu wa ta’alaberfirman&lt;br /&gt;
&lt;i style="color: red;"&gt;"Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir".&lt;/i&gt;(QS. Al-Balad: 8-9)&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt; Dan jika lisan ini tidak dimanfaatkan dalam ketaatan kepada Allah  maka dia akan menjadi bumerang bagi pemilikinya. Allah  berfirman: &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;"Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan”. &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;(QS. Al-Nur: 24)&lt;br /&gt;
Banyak nash syar’i yang menganjurkan untuk menjaga lisan. Allah subhanahu wa ta’ala  berfirman: &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;"Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;(QS. Qaf: 18)&lt;br /&gt;
Allah  berfirman: &lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung".&lt;/span&gt;&lt;/i&gt; (QS. Al-Nahl: 116)&lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Al-Turmudzi di dalam kitab sunannya dari hadits riwayat Mu’adz radhiyallahu ‘anhu bahwa dia bertanya kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wasallam tentang amalan yang mendekatkannya kepada surga dan menjauhkannya dari neraka, maka Nabi Muhammad  shalallahu ‘alai wasallam  memberitahukannya tentang pokok perkara, tiangnya dan puncak suatu perkara kemudian beliau bersabda, &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;“Apakah engkau mau aku beritahukan tentang apakah yang mengendalikan semua perkara itu?. Aku berkata: Ya, wahai Nabi Allah. Maka Mu’adz berkata: Beliaupun memegang lisannya dan bersabda: “Tahanlah lisanmu ini”. Aku bertanya: Wahai Nabi Allah, apakah kita akan disiksa karena apa yang kita ucapkan?. Maka beliau bersabda: Kamu kehilangan ibumu wahai Mu’adz, tidakkah banyak manusia yang tersungkur di dalam api neraka di atas wajah-wajah mereka atau di atas hidung mereka karena mereka telah menjadi tawanan bagi lisan-lisan mereka?. &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Imam Al-bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad  shalallahu ‘alai wasallam   bersabda,&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; “Sesungguhnya seorang hamba berkata dengan suatu perkataan yang tidak dicamkannya secara mendetil, akhirnya dia terjatuh dengan ucapannya itu ke dalam api neraka yang kedalamannya melebihi antara masyrik dan magrib”. &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Maksud tidak dicamkan adalah tidak mengetahui atau menghiraukan apakah perkataannya itu termasuk ketaatan kepada Allah  atau kemaksiatan?.&lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat Sahl bin Sa’d bahwa Nabi Muhammad  shalallahu ‘alai wasallam   bersabda,&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; “Barangsiapa yang menjamin bagiku apa yang ada di antara kedua bibirnya dan apa yang ada di antara kedua kakinya maka aku akan menjamin baginya masuk surga”. &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Al-Turmudzi di dalam kitab sunannya dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah apakah keselamatan tersebut?. Maka Nabi Muhammad  shalallahu ‘alai wasallam   bersabda,&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt; “Jagalah lisanmu, hendaklah engkau merasa lega dengan rumahmu dan tangisilah kesalahanmu”. &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
beritahukanlah kepadaku suatu perkara yang aku jadikan sebagai pegangan bagiku. Rasulullah  shalallahu ‘alai wasallam   bersabda, &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;“Katakanlah: Allah adalah Tuhanku dan istiqomahlah. &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;Aku bertanya: Wahai Rasulullah, perkara apakah yang paling engkau khawatirkan terhadap diriku?. Maka beliau memegang lisannya kemudian bersabda: Ini!. &lt;br /&gt;
Abdullah bin Mas’ud berkata, “Aku telah memperingatkan kalian terhadap perkataan yang berlebihan, cukuplah bagi kalian ungkapan yang bisa memenuhi kebutuhan”. &lt;br /&gt;
Muhammad bin Wasi’ berkata kepada Malik bin Dinar: Wahai Abi Yahya, menjaga lisan lebih sulit bagi manusia daripada menjaga harta dinar dan dirham”. &lt;br /&gt;
Al-Auza’i berkata, “Umar bin Abdul Aziz rahimahullah telah menulis bagi kami sebuah pesan yang tidak akan pernah dijaga oleh orang lain selain diriku dan Mahul: Amma Ba’du... sesungguhnya orang yang memperbanyak mengingat mati, maka dia akan rela dengan harta duniawi yang sedikit, dan barangsiapa yang menyadari bahwa perkataannya sebagai bagian dari amalnya maka dia akan sedikit bicara pada perkara yang tidak bermanfaat”. &lt;br /&gt;
Abdullah bin Mas’ud berkata: Demi Allah yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain diri -Nya, tidak ada sesuatu yang paling membutuhkan pengekangan dalam masa yang lama kecuali lisan”. &lt;br /&gt;
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketahuilah bahwa seyogyanya bagi orang yang mukallaf untuk menjaga lisannya dari segala bentuk ungkapan kecuali bicara yang mendatangkan kebaikan, lalu pada saat suatu pembicaraan memiliki perbandingan yang sama antara dilakukan atau ditinggalkan maka yang sunnah adalah meninggalkannya, sebab bisa jadi perkataan yang mubah akan mengarahkan seseorang pada perkataan yang haram atau makruh, bahkan hal ini banyak terjadi atau telah bisa terjadi di dalam kebiasaan manusia, dan keselamatan itu tidak ada bandingannya”. &lt;br /&gt;
Dan gerakan anggota badan yang paling buruk adalah bergeraknya lisan, dia bisa mendatangkan bahaya bagi seorang hamba.&lt;br /&gt;
Ibnul Qoyyim berkata, “Termasuk perkara yang mengagumkan jika seseorang menjaga dirinya dari makanan yang diharamkan, atau berbuat zalim, berzina, mencuri, meminum khamar dan melihat kepada perkara yang diharamkan dan lainnya, namun  sulit bagi seseorang menjaga dan menahan garakan lisannya, bahkan orang yang dikenal  sebagai orang yang istiqomah dalam agama, zuhud dan ahli ibadah terkadang dia berbicara dengan kata-kata yang mendatangkan kemurkaan Allah , hal itu terjadi tanpa disadarinya, sehingga dengan satu kata itu dia terjebak ke dalam api neraka pada kedalaman yang lebih jauh dari masyrik dan magrib, terkadang engkau bisa menyaksikan orang yang menjaga dirinya dari perbuatan keji dan zalim, namun lisannya mencincang dan menyembelih kehormatan orang yang hidup dan mati, tanpa dirinya menyadari apa yang telah diucapkannya itu”. &lt;br /&gt;
Dan jika engkau ingin mengetahui hal itu maka renungkanlah sebuah riwayat dari Muslim di dalam kitab shahihnya dari Jundub bin Abdullah bahwa Nabi  Muhammad  shalallahu ‘alai wasallam   menceritakan bahwa seorang lelaki berkata: Demi Allah, sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni si fulan, dan sesungguhnya Allah Ta’ala berkata: Siapakah yang berani bersumpah dengan diri -Ku bahwa Aku tidak mengampuni si fulan?, sesungguhnya Aku telah mengampuni si  fulan dan menghapuskan semua pahala amal ibadahmu”.  Atau sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad&lt;br /&gt;
shalallahu ‘alai wasallam  .&lt;br /&gt;
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu  berkata, &lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;“Dia telah mengucapkan satu kata yang membinasakan dunia dan akheratnya, seorang lelaki menceritakan kejelekan seorang lelaki lainnya, maka temannya berkata: Apakah engkau telah memerangi bangsa Romawi?. Lelaki tersebut berkata: Aku tidak pernah melakukannya, lalu teman itu berkata: Orang Nashrani selamat dari ceritamu namun saudaramu sendiri tidak selamat dari lisanmu”.&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Sebagian ulama berkata: sembilan persepuluh dosa-dosa datang akibat lisan”.&lt;br /&gt;
Seorang penyair berkata: &lt;br /&gt;
Wahai sekalian manusia!, hendaklah jaga lisanmu ini&lt;br /&gt;
Jangan sampai mengigitmu, sungguh dia ular berbisa&lt;br /&gt;
Banyak orang mati di dalam kubur akbiat lisannya&lt;br /&gt;
Padahal pribadinya ditakuti oleh para pemberani&lt;br /&gt;
Sebagian ahlul ilmi berkata: Lisan memiliki dua bencana yang besar, jika seseorang selamat dari satu bencana maka dia tidak akan selamat dari bencana yang lainnya, yaitu bencana diam terhadap kebenaran atau bencana berbicara dalam kebatilan, bahkan terkadang, dalam suatu saat salah satu dari keduanya lebih berbahaya dari yang lain, maka orang yang diam terhadap kebenaran adalah setan yang bisu, bermaksiat kepada Allah, riya’, cari muka jika dia tidak khawatir terhadap dirinya. Seperti orang yang melihat kemungkaran di hadapan matanya padahal dia mampu mengubahnya namun hal itu tidak dilakukannya. Diriwayatkan oleh Abi Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Muhammad  shalallahu ‘alai wasallam   bersabda, “&lt;i&gt;&lt;span style="color: red;"&gt;Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya dan jika dia tidak mampu maka hendaklah dia mengubahnya dengan lisannya, lalu jika dia tidak mampu maka hendaklah dia mengubahnya dengan hatinya, dan itu adalah cermin selemah-lemah keimanan”.&lt;/span&gt;&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
Bencana yang kedua: Berbicara dalam perkara yang bathil, itulah setan yang bisa berbicara yang bermaksiat kepada Allah, dan banyak orang yang menyimpang dalam ucapan dan diamnya, mereka berada dalam dua sisi ini, dan orang yang mengambil jalan pertengahan itulah orang yang berada di dalam jalan yang lurus, mereka menahan lisan mereka terhadap kebatilan dan membebaskannya pada ucapan yang mendatangkan manfaat bagi mereka di akherat, kita tidak melihat salah seorang dari mereka berbicara dengan suatu kata yang sia-sia dan tidak mendatangkan manfaat, apalagi kalau ucapan tersebut akan mendatangkan kemudharatan di akherat kelak, yaitu pada hari kiamat nanti, pada saat dia memiliki simpanan kebaikan yang besar sebesar gunung-gunung, namun akhirnya dia mendapatkan lisannya menghancurkan semua pahalanya tersebut, dan ada sesorang datang dengan keburukan sebesar gunung-gunung yang besar namun dia mendapatkan lisannya menghancurkan keburukan tersebut, dan keburukan tersebut dihancurkan oleh lisannya dengan memperbanyak berzikir kepada Allah  atau apapun yang berhubungan dengannya &lt;br /&gt;
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan tiada daya dan upaya kecuali dengan kehendak Allah.&lt;br /&gt;
Segala puji bagi Allah  Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad  shalallahu ‘alai wasallam   dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber:www.islamhouse.com&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Hidup  Tanpa   Musik</title><link>http://shulhan-abufadhil.blogspot.com/2010/11/kontroversi-seputar-musik-dan-nyanyian.html</link><author>noreply@blogger.com (Shulhan)</author><pubDate>Fri, 19 Nov 2010 05:44:00 -0800</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-3087807105056587165.post-7535259591197266333</guid><description>&lt;div style="text-align: center;"&gt;Kontroversi Seputar Musik dan Nyanyian&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
Kontroversi tentang musik seakan tak pernah berakhir. Baik yang pro maupun kontra masing-masing menggunakan dalil. Namun bagaimana para sahabat, tabi’in, dan ulama salaf memandang serta mendudukkan perkara ini? Sudah saatnya kita mengakhiri kontroversi ini dengan merujuk kepada mereka. &lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt; Musik dan nyanyian, merupakan suatu media yang dijadikan sebagai alat penghibur oleh hampir setiap kalangan di zaman kita sekarang ini. Hampir tidak kita dapati satu ruang pun yang kosong dari musik dan nyanyian. Baik di rumah, di kantor, di warung dan toko-toko, di bus, angkutan kota ataupun mobil pribadi, di tempat-tempat umum, serta rumah sakit. Bahkan di sebagian tempat yang dikenal sebagai sebaik-baik tempat di muka bumi, yaitu masjid, juga tak luput dari pengaruh musik. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Merebaknya musik dan lagu ini disebabkan banyak dari kaum muslimin tidak mengerti dan tidak mengetahui hukumnya dalam pandangan Al-Qur`an dan As- Sunnah. Mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang mubah, halal, bahkan menjadi konsumsi setiap kali mereka membutuhkannya. Jika ada yang menasihati mereka dan mengatakan bahwa musik itu hukumnya haram, serta merta diapun dituduh dengan berbagai macam tuduhan: sesat, agama baru, ekstrem, dan segudang tuduhan lainnya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Namun bukan berarti, tatkala seseorang mendapat kecaman dari berbagai pihak karena menyuarakan kebenaran, lantas menjadikan dia bungkam. Kebenaran harus disuarakan, kebatilan harus ditampakkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;
“Janganlah rasa segan salah seorang kalian kepada manusia, menghalanginya untuk mengucapkan kebenaran jika melihatnya, menyaksikannya, atau mendengarnya.” (HR. Ahmad, 3/50, At-Tirmidzi, no. 2191, Ibnu Majah no. 4007. Dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu dalam Silsilah Ash-Shahihah, 1/322)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Terlebih lagi, jika permasalahan yang sebenarnya dalam timbangan Al-Qur`an dan As-Sunnah adalah perkara yang telah jelas. Hanya saja semakin terkaburkan karena ada orang yang dianggap sebagai tokoh Islam berpendapat bahwa hal itu boleh-boleh saja, serta menganggapnya halal untuk dikonsumsi kaum muslimin. Di antara mereka, adalah Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya Al-Halal wal Haram, Muhammad Abu Zahrah, Muhammad Al-Ghazali Al-Mishri, dan yang lainnya dari kalangan rasionalis. Mereka menjadikan kesalahan Ibnu Hazm rahimahullahu sebagai tameng untuk membenarkan penyimpangan tersebut. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh karenanya, berikut ini kami akan menjelaskan tentang hukum musik, lagu dan nasyid, berdasarkan Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta perkataan para ulama salaf. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Definisi Musik&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Musik dalam bahasa Arab disebut ma’azif, yang berasal dari kata ‘azafa yang berarti berpaling. Kalau dikatakan: Si fulan berazaf dari sesuatu, maknanya adalah berpaling dari sesuatu. Jika dikatakan laki-laki yang ‘azuf dari yang melalaikan, artinya yang berpaling darinya. Bila dikatakan laki-laki yang ‘azuf dari para wanita artinya adalah yang tidak senang kepada mereka. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ma’azif adalah jamak dari mi’zaf, dan disebut juga ‘azfun. Mi’zaf adalah sejenis alat musik yang dipakai oleh penduduk Yaman dan selainnya, terbuat dari kayu dan dijadikan sebagai alat musik. Al-‘Azif adalah orang yang bermain dengannya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Laits rahimahullahu berkata: “Al-ma’azif adalah alat-alat musik yang dipukul.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Al-ma’azif adalah alat-alat musik.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Qurthubi rahimahullahu meriwayatkan dari Al-Jauhari bahwa al-ma’azif adalah nyanyian. Yang terdapat dalam Shihah-nya bahwa yang dimaksud adalah alat- alat musik. Ada pula yang mengatakan maknanya adalah suara-suara yang melalaikan. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ad-Dimyathi berkata: “Al-ma’azif adalah genderang dan yang lainnya berupa sesuatu yang dipukul.” (lihat Tahdzib Al-Lughah, 2/86, Mukhtarush Shihah, hal. 181, Fathul Bari, 10/57)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata: “Al-ma’azif adalah nama bagi setiap alat musik yang dimainkan, seperti seruling, gitar, dan klarinet (sejenis seruling), serta simba.” (Siyar A’lam An-Nubala`, 21/158) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata bahwa al-ma’azif adalah seluruh jenis alat musik, dan tidak ada perselisihan ahli bahasa dalam hal ini. (Ighatsatul Lahafan, 1/260-261)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mengenal Macam-Macam Alat Musik&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Alat-alat musik banyak macamnya. Namun dapat kita klasifikasi alat-alat tersebut ke dalam empat kelompok:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertama: Alat-alat musik yang diketuk atau dipukul (perkusi). &lt;br /&gt;
Yaitu jenis alat musik yang mengeluarkan suara saat digoncangkan, atau dipukul dengan alat tabuh tertentu, (misal: semacam palu pada gamelan, ed.), tongkat (stik), tangan kosong, atau dengan menggesekkan sebagiannya kepada sebagian lainnya, serta yang lainnya. Alat musik jenis ini memiliki beragam bentuk, di antaranya seperti: gendang, kubah (gendang yang mirip seperti jam pasir), drum, mariba, dan yang lainnya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kedua: Alat musik yang ditiup.&lt;br /&gt;
Yaitu alat yang dapat mengeluarkan suara dengan cara ditiup padanya atau pada sebagiannya, baik peniupan tersebut pada lubang, selembar bulu, atau yang lainnya. Termasuk jenis ini adalah alat yang mengeluarkan bunyi yang berirama dengan memainkan jari-jemari pada bagian lubangnya. Jenis ini juga beraneka ragam, di antaranya seperti qanun dan qitsar (sejenis seruling).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketiga: Alat musik yang dipetik.&lt;br /&gt;
Yaitu alat musik yang menimbulkan suara dengan adanya gerakan berulang atau bergetar (resonansi), atau yang semisalnya. Lalu mengeluarkan bunyi saat dawai/senar dipetik dengan kekuatan tertentu menggunakan jari-jemari. Terjadi juga perbedaan irama yang muncul tergantung kerasnya petikan, dan cepat atau lambatnya gerakan/getaran yang terjadi. Di antaranya seperti gitar, kecapi, dan yang lainnya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keempat: Alat musik otomatis.&lt;br /&gt;
Yaitu alat musik yang mengeluarkan bunyi musik dan irama dari jenis alat elektronik tertentu, baik dengan cara langsung mengeluarkan irama, atau dengan cara merekam dan menyimpannya dalam program yang telah tersedia, dalam bentuk kaset, CD, atau yang semisalnya. (Lihat risalah Hukmu ‘Azfil Musiqa wa Sama’iha, oleh Dr. Sa’d bin Mathar Al-‘Utaibi) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalil Al Quran Tentang Haramnya Musik dan Lagu&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Luqman: 6)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala ini telah ditafsirkan oleh para ulama salaf bahwa yang dimaksud adalah nyanyian dan yang semisalnya. Di antara yang menafsirkan ayat dengan tafsir ini adalah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abdullah bin ‘Abbas Radhiallahu'anhu, beliau mengatakan tentang ayat ini: “Ayat ini turun berkenaan tentang nyanyian dan yang semisalnya.” (Diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (no. 1265), Ibnu Abi Syaibah (6/310), Ibnu Jarir dalam tafsirnya (21/40), Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, Al-Baihaqi (10/221, 223), dan dishahihkan Al-Albani dalam kitabnya Tahrim Alat Ath-Tharb (hal. 142-143)). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu, tatkala beliau ditanya tentang ayat ini, beliau menjawab: “Itu adalah nyanyian, demi Allah yang tiada Ilah yang haq disembah kecuali Dia.” Beliau mengulangi ucapannya tiga kali. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, Ibnu Abi Syaibah, Al-Hakim (2/411), dan yang lainnya. Al-Hakim mengatakan: “Sanadnya shahih,” dan disetujui Adz-Dzahabi. Juga dishahihkan oleh Al-Albani, lihat kitab Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 143)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
‘Ikrimah rahimahullahu. Syu’aib bin Yasar berkata: “Aku bertanya kepada ‘Ikrimah tentang makna (lahwul hadits) dalam ayat tersebut. Maka beliau menjawab: ‘Nyanyian’.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Tarikh-nya (2/2/217), Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dan yang lainnya. Dihasankan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 143). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mujahid bin Jabr rahimahullahu. Beliau mengucapkan seperti apa yang dikatakan oleh ‘Ikrimah. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah no. 1167, 1179, Ibnu Jarir, dan Ibnu Abid Dunya dari beberapa jalan yang sebagiannya shahih). &lt;br /&gt;
Dan dalam riwayat Ibnu Jarir yang lain, dari jalan Ibnu Juraij, dari Mujahid, tatkala beliau menjelaskan makna al-lahwu dalam ayat tersebut, beliau berkata: “Genderang.” (Al-Albani berkata: Perawi-perawinya tepercaya, maka riwayat ini shahih jika Ibnu Juraij mendengarnya dari Mujahid. Lihat At-Tahrim hal. 144)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah, beliau mengatakan: “Ayat ini turun berkenaan tentang nyanyian dan seruling.” &lt;br /&gt;
As-Suyuthi rahimahullahu menyebutkan atsar ini dalam Ad-Durrul Mantsur (5/159) dan menyandarkannya kepada riwayat Ibnu Abi Hatim. Al-Albani berkata: “Aku belum menemukan sanadnya sehingga aku bisa melihatnya.” (At-Tahrim hal. 144) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh karena itu, berkata Al-Wahidi dalam tafsirnya Al-Wasith (3/441): “Kebanyakan ahli tafsir menyebutkan bahwa makna lahwul hadits adalah nyanyian. Ahli ma’ani berkata: ‘Termasuk dalam hal ini adalah semua orang yang memilih hal yang melalaikan, nyanyian, seruling, musik, dan mendahulukannya daripada Al-Qur`an.” &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:&lt;br /&gt;
“Maka apakah kalian merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kalian menertawakan dan tidak menangis? Sedangkan kalian ber-sumud?” (An-Najm: 59-61)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Para ulama menafsirkan “kalian bersumud” maknanya adalah bernyanyi. Termasuk yang menyebutkan tafsir ini adalah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Beliau berkata: “Maknanya adalah nyanyian. Dahulu jika mereka mendengar Al-Qur`an, maka mereka bernyanyi dan bermain- main. Dan ini adalah bahasa penduduk Yaman (dalam riwayat lain: bahasa penduduk Himyar).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya (27/82), Al- Baihaqi (10/223). Al-Haitsami berkata: “Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan sanadnya shahih.” (Majma’ Az-Zawa`id, 7/116) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
‘Ikrimah rahimahullahu. Beliau juga berkata: “Yang dimaksud adalah nyanyian, menurut bahasa Himyar.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Syaibah, 6/121) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada pula yang menafsirkan ayat ini dengan makna berpaling, lalai, dan yang semisalnya. Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Ini tidaklah bertentangan dengan makna ayat sebagaimana telah disebutkan, bahwa yang dimaksud sumud adalah lalai dan lupa dari sesuatu. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Mubarrid mengatakan: ‘Yaitu tersibukkan dari sesuatu bersama mereka. Ibnul ‘Anbar mengatakan: ‘As-Samid artinya orang yang lalai, orang yang lupa, orang yang sombong, dan orang yang berdiri. ’ Ibnu ‘Abbas Radhiallahu'anhu berkata tentang ayat ini: ‘Yaitu kalian menyombongkan diri.’ Adh-Dhahhak berkata: ‘Sombong dan congkak.’ Mujahid berkata: ‘Marah dan berpaling.’ Yang lainnya berkata: ‘Lalai, luput, dan berpaling.’ Maka, nyanyian telah mengumpulkan semua itu dan mengantarkan kepadanya.” (Ighatsatul Lahafan, 1/258)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Iblis:&lt;br /&gt;
“Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka melainkan tipuan belaka.” (Al-Isra`: 64)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Telah diriwayatkan dari sebagian ahli tafsir bahwa yang dimaksud “menghasung siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu” adalah melalaikan mereka dengan nyanyian. Di antara yang menyebutkan hal tersebut adalah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mujahid rahimahullahu. Beliau berkata tentang makna “dengan suaramu”: “Yaitu melalaikannya dengan nyanyian.” (Tafsir Ath-Thabari) Sebagian ahli tafsir ada yang menafsirkannya dengan makna ajakan untuk bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Jarir berkata: “Pendapat yang paling benar dalam hal ini adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengatakan kepada Iblis: ‘Dan hasunglah dari keturunan Adam siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu,’ dan Dia tidak mengkhususkan dengan suara tertentu. Sehingga setiap suara yang dapat menjadi pendorong kepadanya, kepada amalannya dan taat kepadanya, serta menyelisihi ajakan kepada ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka termasuk dalam makna suara yang Allah Subhanahu wa Ta'ala maksudkan dalam firman-Nya.” (Tafsir Ath-Thabari)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata tatkala menjelaskan ayat ini: “Sekelompok ulama salaf telah menafsirkannya dengan makna ‘suara nyanyian’. Hal itu mencakup suara nyanyian tersebut dan berbagai jenis suara lainnya yang menghalangi pelakunya untuk menjauh dari jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.” (Majmu’ Fatawa, 11/641-642)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Satu hal yang telah dimaklumi bahwa nyanyian merupakan pendorong terbesar untuk melakukan kemaksiatan.” (Ighatsatul Lahafan, 1/255) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits-hadits Tentang Haramnya Musik dan Lagu&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Hadits Abu ‘Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Akan muncul di kalangan umatku, kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik. Dan akan ada kaum yang menuju puncak gunung kembali bersama ternak mereka, lalu ada orang miskin yang datang kepada mereka meminta satu kebutuhan, lalu mereka mengatakan: ‘Kembalilah kepada kami besok.’ Lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala membinasakan mereka di malam hari dan menghancurkan bukit tersebut. Dan Allah mengubah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi, hingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari, 10/5590)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits ini adalah hadits yang shahih. Apa yang Al-Bukhari sebutkan dalam sanad hadits tersebut: “Hisyam bin Ammar berkata” Yang mengesankan ada keterputusan sanad antara beliau dengan Hisyam, dan tidak mengatakan dengan tegas misalnya: “Telah mengabarkan kepadaku Hisyam", tidaklah memudaratkan kesahihan hadits tersebut. Sebab Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu tidak dikenal sebagai seorang mudallis (yang menggelapkan hadits), sehingga hadits ini dihukumi bersambung sanadnya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “(Tentang) alat-alat (musik) yang melalaikan, telah shahih apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya secara ta’liq dengan bentuk pasti (jazm), yang masuk dalam syaratnya.” (Al-Istiqamah, 1/294, Tahrim Alat Ath-Tharb, hal. 39. Lihat pula pembahasan lengkap tentang sanad hadits ini dalam Silsilah Ash- Shahihah, Al-Albani, 1/91)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata setelah menyebutkan panjang lebar tentang keshahihan hadits ini dan membantah pendapat yang berusaha melemahkannya: “Maka barangsiapa –setelah penjelasan ini– melemahkan hadits ini, maka dia adalah orang yang sombong dan penentang. Dia termasuk dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:&lt;br /&gt;
“Tidak masuk ke dalam surga, orang yang dalam hatinya ada kesombongan walaupun seberat semut.” (HR. Muslim) [At-Tahrim, hal. 39]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Makna hadits ini adalah akan muncul dari kalangan umat ini yang menganggap halal hal-hal tersebut, padahal itu adalah perkara yang haram. Al-‘Allamah ‘Ali Al- Qari berkata: “Maknanya adalah mereka menganggap perkara-perkara ini sebagai sesuatu yang halal dengan mendatangkan berbagai syubhat dan dalil-dalil yang lemah.” (Mirqatul Mafatih, 5/106)&lt;br /&gt;
2. Hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Dua suara yang terlaknat di dunia dan akhirat: seruling ketika mendapat nikmat, dan suara (jeritan) ketika musibah.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnad-nya, 1/377/755, Adh-Dhiya` Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah, 6/188/2200, dan dishahihkan oleh Al-Albani berdasarkan penguat-penguat yang ada. Lihat Tahrim Alat Ath-Tharb, hal. 52)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Juga dikuatkan dengan riwayat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma, dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Dua suara yang terlaknat di dunia dan akhirat: seruling ketika mendapat nikmat, dan suara (jeritan) ketika musibah.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnad-nya, 1/377/755, Adh-Dhiya` Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah, 6/188/2200, dan dishahihkan oleh Al-Albani berdasarkan penguat-penguat yang ada. Lihat Tahrim Alat Ath-Tharb, hal. 52)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Juga dikuatkan dengan riwayat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma, dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengharamkan atasku –atau– diharamkan khamr, judi, dan al-kubah. Dan setiap yang memabukkan itu haram.” (HR. Abu Dawud no. 3696, Ahmad, 1/274, Al-Baihaqi, 10/221, Abu Ya’la dalam Musnad-nya no. 2729, dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan Al- Albani, lihat At-Tahrim hal. 56). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kata al-kubah telah ditafsirkan oleh perawi hadits ini yang bernama ‘Ali bin Badzimah, bahwa yang dimaksud adalah gendang. (lihat riwayat Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, no. 12598)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4. Hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash Radhiallahu'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala mengharamkan khamr, judi, al- kubah (gendang), dan al-ghubaira` (khamr yang terbuat dari bahan jagung), dan setiap yang memabukkan itu haram.” (HR. Abu Dawud no. 3685, Ahmad, 2/158, Al-Baihaqi, 10/221-222, dan yang lainnya. Hadits ini dihasankan Al-Albani dalam Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 58)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Atsar Ulama Salaf Tentang Haramnya Musik dan Lagu&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:&lt;br /&gt;
“Nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, 4/2, Al-Baihaqi dari jalannya, 10/223, dan Syu’abul Iman, 4/5098-5099. Dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10. Diriwayatkan juga secara marfu’, namun sanadnya lemah)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Ishaq bin Thabba` rahimahullahu berkata: Aku bertanya kepada Malik bin Anas rahimahullahu tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian. Maka beliau mejawab: “Sesungguhnya menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang yang fasiq.” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf: 32, dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 244, dengan sanad yang shahih)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beliau juga ditanya: “Orang yang memukul genderang dan berseruling, lalu dia mendengarnya dan merasakan kenikmatan, baik di jalan atau di majelis?” &lt;br /&gt;
Beliau menjawab: “Hendaklah dia berdiri (meninggalkan majelis) jika ia merasa enak dengannya, kecuali jika ia duduk karena ada satu kebutuhan, atau dia tidak bisa berdiri. Adapun kalau di jalan, maka hendaklah dia mundur atau maju (hingga tidak mendengarnya).” (Al-Jami’, Al-Qairawani, 262)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3. Al-Imam Al-Auza’i rahimahullahu berkata: ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu menulis sebuah surat kepada ‘Umar bin Walid yang isinya: “... Dan engkau yang menyebarkan alat musik dan seruling, (itu) adalah perbuatan bid’ah dalam Islam.” (Diriwayatkan An-Nasa`i, 2/178, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5/270. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 120)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4. ‘Amr bin Syarahil Asy-Sya’bi rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati, seperti air yang menumbuhkan tanaman. Dan sesungguhnya berdzikir menumbuhkan iman seperti air yang menumbuhkan tanaman.” (Diriwayatkan Ibnu Nashr dalam Ta’zhim Qadr Ash- Shalah, 2/636. Dihasankan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim, hal. 148)&lt;br /&gt;
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abid Dunya (45), dari Al-Qasim bin Salman, dari Asy- Sya’bi, dia berkata: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melaknat biduan dan biduanita.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 13)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
5. Ibrahim bin Al-Mundzir rahimahullahu –seorang tsiqah (tepercaya) yang berasal dari Madinah, salah seorang guru Al-Imam Al-Bukhari Rahimahullah– ditanya: “Apakah engkau membolehkan nyanyian?” Beliau menjawab: “Aku berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak ada yang melakukannya menurut kami kecuali orang-orang fasiq.” (Diriwayatkan Al-Khallal dengan sanad yang shahih, lihat At-Tahrim hal. 100)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
6. Ibnul Jauzi rahimahullahu berkata: “Para tokoh dari murid-murid Al-Imam Asy- Syafi’i rahimahullahu mengingkari nyanyian. Para pendahulu mereka, tidak diketahui ada perselisihan di antara mereka. Sementara para pembesar orang- orang belakangan, juga mengingkari hal tersebut. Di antara mereka adalah Abuth Thayyib Ath-Thabari, yang memiliki kitab yang dikarang khusus tentang tercela dan terlarangnya nyanyian. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu beliau berkata: “Ini adalah ucapan para ulama Syafi’iyyah dan orang yang taat di antara mereka. Sesungguhnya yang memberi keringanan dalam hal tersebut dari mereka adalah orang-orang yang sedikit ilmunya serta didominasi oleh hawa nafsunya. Para fuqaha dari sahabat kami (para pengikut mazhab Hambali) menyatakan: ‘Tidak diterima persaksian seorang biduan dan para penari.’ Wallahul muwaffiq.” (Talbis Iblis, hal. 283-284)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
7. Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: “Termasuk hasil usaha yang disepakati keharamannya adalah riba, upah para pelacur, sogokan (suap), mengambil upah atas meratapi (mayit), nyanyian, perdukunan, mengaku mengetahui perkara gaib dan berita langit, hasil seruling dan segala permainan batil.” (Al-Kafi hal. 191)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
8. Ath-Thabari rahimahullahu berkata: “Telah sepakat para ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
9. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Mazhab empat imam menyatakan bahwa alat-alat musik semuanya haram.” Lalu beliau menyebutkan hadits riwayat Al-Bukhari rahimahullahu di atas. (Majmu’ Fatawa, 11/576)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Masih banyak lagi pernyataan para ulama yang menjelaskan tentang haramnya musik beserta nyanyian. Semoga apa yang kami sebutkan ini sudah cukup menjelaskan perkara ini. &lt;br /&gt;
kalangan aktivis pergerakan Islam, nasyid menjadi alternatif dari “cara bermusik”. Mereka berkukuh bahwa selama tidak mengandung hal-hal yang dilarang dalam syariat, hal itu diperbolehkan bahkan bisa menjadi sarana “dakwah”. Mereka seakan lupa, nasyid mereka hampir tak ada bedanya dengan lagu kecuali pada syair. Syairnya pun -meski kadang berbahasa Arab- bahkan kerap mengandung kesyirikan dan kebid’ahan. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Belakangan, berkembang di kalangan muslimin satu jenis hiburan yang dikenal dengan nasyid Islami. Nasyid ini dianggap sebagai alternatif pengganti lagu dan musik yang didendangkan oleh para penyanyi umumnya. Masing-masing dari kelompok nasyid tersebut menggunakan bermacam variasi dalam menampilkan nasyidnya. Ada yang disertai rebana saja, yang kadang disertai dengan tepukan tangan atau alat-alat tertentu, lalu dinyanyikan oleh orang yang bersuara merdu atau secara berkelompok. Ada pula yang meluas, dengan menggunakan semua alat musik yang digunakan oleh para pelantun lagu-lagu yang tidak senonoh. Bahkan ada yang tidak berbeda antara lagu-lagu tersebut dengan apa yang dinamakan nasyid Islami kecuali syairnya saja. Adapun irama, musik dan lantunannya, tidak ada perbedaan. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bila merunut sejarah, kita tidak mengetahui dalam sejarah kaum muslimin cara berdakwah menggunakan sarana-sarana seperti ini, kecuali dari kelompok Shufiyyah (Sufi) yang dikenal gemar membuat bid’ah dan menganggap baik hal- hal yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya Radhiallahum. Sehingga sebagian ulama menghukumi mereka dengan zindiq. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Aku meninggalkan Irak, dengan munculnya sesuatu yang disebut at-taghbir yang dibuat oleh kaum zindiq. Mereka memalingkan manusia dari Al-Qur`an.” (Diriwayatkan oleh Al-Khallal dalam Al- Amru bil Ma’ruf hal. 36, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 9/146. Al-Albani berkata: “Sanadnya shahih. Ibnul Qayyim rahimahullahu menyebutkan dalam Ighatsatul Lahafan (1/229), bahwa penukilan dari Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu adalah mutawatir.” Lihat At-Tahrim hal. 163) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Imam Ahmad rahimahullahu ditanya tentangnya. Beliau menjawab: “Itu adalah bid’ah.” Lalu beliau ditanya: “Bolehkah kami duduk bersama mereka?” Beliau menjawab: “Jangan.” (Majmu’ Fatawa, 11/569)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abu Dawud rahimahullahu berkata: “Hal itu (ucapan Al-Imam Ahmad rahimahullahu) tidak mengherankan bagiku.” (Al-Inshaf, Al-Mardawi, 8/343) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
At-Taghbir adalah bait-bait syair yang mengajak bersikap zuhud terhadap dunia, dilantunkan oleh seorang penyanyi. Sebagian yang hadir kemudian memukulkan potongan ranting di atas hamparan tikar atau bantal, disesuaikan dengan lantunan lagunya itu. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari sini, nampaklah bahwa apa yang diistilahkan dengan nasyid Islami tidak lain adalah bid’ah yang telah dimunculkan oleh kaum Shufiyah, lalu diberi polesan ‘Islami’ agar diterima oleh masyarakat yang tidak mengerti hakikat bid’ah ini. Seperti halnya kebatilan-kebatilan lain yang disandarkan kepada Islam, musik Islami, pacaran Islami, demokrasi Islami, demonstrasi Islami, atau embel-embel Islami yang lainnya. Namun, alhamdulillah, syariat yang mulia ini telah mengajari kita untuk tidak memandang sesuatu hanya sekadar melihat namanya. Yang terpenting adalah hakikat dari apa yang terkandung di balik nama tersebut. &lt;br /&gt;
Maka, sebagai nasihat bagi kaum muslimin, kami sebutkan beberapa fatwa para ulama seputar hukum perkara yang disebut dengan nasyid Islami ini. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Fenomena Nasyid&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bagi kalangan aktivis pergerakan Islam, nasyid menjadi alternatif dari “cara bermusik”. Mereka berkukuh bahwa selama tidak mengandung hal-hal yang dilarang dalam syariat, hal itu diperbolehkan bahkan bisa menjadi sarana “dakwah”. Mereka seakan lupa, nasyid mereka hampir tak ada bedanya dengan lagu kecuali pada syair. Syairnya pun -meski kadang berbahasa Arab- bahkan kerap mengandung kesyirikan dan kebid’ahan. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Belakangan, berkembang di kalangan muslimin satu jenis hiburan yang dikenal dengan nasyid Islami. Nasyid ini dianggap sebagai alternatif pengganti lagu dan musik yang didendangkan oleh para penyanyi umumnya. Masing-masing dari kelompok nasyid tersebut menggunakan bermacam variasi dalam menampilkan nasyidnya. Ada yang disertai rebana saja, yang kadang disertai dengan tepukan tangan atau alat-alat tertentu, lalu dinyanyikan oleh orang yang bersuara merdu atau secara berkelompok. Ada pula yang meluas, dengan menggunakan semua alat musik yang digunakan oleh para pelantun lagu-lagu yang tidak senonoh. Bahkan ada yang tidak berbeda antara lagu-lagu tersebut dengan apa yang dinamakan nasyid Islami kecuali syairnya saja. Adapun irama, musik dan lantunannya, tidak ada perbedaan. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bila merunut sejarah, kita tidak mengetahui dalam sejarah kaum muslimin cara berdakwah menggunakan sarana-sarana seperti ini, kecuali dari kelompok Shufiyyah (Sufi) yang dikenal gemar membuat bid’ah dan menganggap baik hal- hal yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya Radhiallahum. Sehingga sebagian ulama menghukumi mereka dengan zindiq. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Aku meninggalkan Irak, dengan munculnya sesuatu yang disebut at-taghbir yang dibuat oleh kaum zindiq. Mereka memalingkan manusia dari Al-Qur`an.” (Diriwayatkan oleh Al-Khallal dalam Al- Amru bil Ma’ruf hal. 36, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 9/146. Al-Albani berkata: “Sanadnya shahih. Ibnul Qayyim rahimahullahu menyebutkan dalam Ighatsatul Lahafan (1/229), bahwa penukilan dari Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu adalah mutawatir.” Lihat At-Tahrim hal. 163) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Imam Ahmad rahimahullahu ditanya tentangnya. Beliau menjawab: “Itu adalah bid’ah.” Lalu beliau ditanya: “Bolehkah kami duduk bersama mereka?” Beliau menjawab: “Jangan.” (Majmu’ Fatawa, 11/569)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abu Dawud rahimahullahu berkata: “Hal itu (ucapan Al-Imam Ahmad rahimahullahu) tidak mengherankan bagiku.” (Al-Inshaf, Al-Mardawi, 8/343) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
At-Taghbir adalah bait-bait syair yang mengajak bersikap zuhud terhadap dunia, dilantunkan oleh seorang penyanyi. Sebagian yang hadir kemudian memukulkan potongan ranting di atas hamparan tikar atau bantal, disesuaikan dengan lantunan lagunya itu. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari sini, nampaklah bahwa apa yang diistilahkan dengan nasyid Islami tidak lain adalah bid’ah yang telah dimunculkan oleh kaum Shufiyah, lalu diberi polesan ‘Islami’ agar diterima oleh masyarakat yang tidak mengerti hakikat bid’ah ini. Seperti halnya kebatilan-kebatilan lain yang disandarkan kepada Islam, musik Islami, pacaran Islami, demokrasi Islami, demonstrasi Islami, atau embel-embel Islami yang lainnya. Namun, alhamdulillah, syariat yang mulia ini telah mengajari kita untuk tidak memandang sesuatu hanya sekadar melihat namanya. Yang terpenting adalah hakikat dari apa yang terkandung di balik nama tersebut. &lt;br /&gt;
Maka, sebagai nasihat bagi kaum muslimin, kami sebutkan beberapa fatwa para ulama seputar hukum perkara yang disebut dengan nasyid Islami ini. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikhul Islam ditanya tentang sekelompok orang yang bergabung untuk melakukan berbagai dosa besar seperti pembunuhan, perampokan, pencurian, minum khamr, dan yang lainnya. Kemudian salah seorang di antara Syaikh yang dikenal memiliki kebaikan dan mengikuti As-Sunnah ingin mencegah mereka dari hal tersebut. Namun tidak memungkinkan baginya melakukan hal itu kecuali dengan cara membuat sebuah sama’ (nasyid) untuk mereka, di mana mereka berkumpul padanya dengan niat ini. Sama’ ini menggunakan rebana tanpa alat gemerincing, dan nyanyian seorang penyanyi dengan syair-syair yang diperbolehkan tanpa menggunakan seruling. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tatkala dilakukan cara ini, di antara kelompok tersebut ada yang bertaubat. Dan orang yang sebelumnya tidak shalat, suka mencuri dan tidak berzakat, menjadi berhati-hati dari syubhat dan mengerjakan kewajiban, serta menjauhi perkara yang diharamkan. Maka apakah dibolehkan nasyid yang dibuat Syaikh ini dengan cara tersebut, karena memberi dampak kemaslahatan? Dalam keadaan tidak memungkinkan mendakwahi mereka kecuali dengan cara ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beliau rahimahullahu menjawab dengan panjang lebar. Di antara yang beliau katakan:&lt;br /&gt;
“Sesungguhnya Syaikh tersebut ingin membuat kelompok yang hendak melakukan berbagai dosa besar itu bertaubat. Namun tidak memungkinkan baginya hal itu kecuali dengan cara yang disebutkan, berupa metode yang bid’ah. Ini menunjukkan bahwa Syaikh tersebut jahil (tidak tahu) tentang metode-metode syar’i yang menyebabkan para pelaku maksiat bertaubat, atau tidak mampu melakukannya. Karena sesungguhnya Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabat dan tabi’in, mendakwahi orang yang lebih buruk dari mereka yang disebutkan ini, dari kalangan orang-orang kafir, fasiq dan pelaku maksiat, dengan cara-cara yang syar’i. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berikan kecukupan kepada mereka dengan cara itu dari berbagai cara-cara bid’ah. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak boleh dikatakan bahwa tidak ada cara syar’i yang Allah Subhanahu wa Ta'ala utus Nabi-Nya dengannya, yang dapat menjadikan para pelaku maksiat bertaubat. Sebab telah diketahui secara pasti dan penukilan yang mutawatir bahwa orang-orang, yang tidak ada yang mampu menghitung jumlahnya kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, telah bertaubat dari kekafiran, kefasikan, kemaksiatan. Tidak disebutkan padanya berkumpul dengan cara bid’ah sebagaimana yang dilakukan. Bahkan, orang-orang terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta yang mengikuti mereka dengan kebaikan –dan mereka adalah para wali Allah Subhanahu wa Ta'ala yang bertakwa dari kalangan umat ini– telah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan cara-cara yang syar’i.” (Majmu’ Fatawa, 11/624-625)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani&lt;br /&gt;
Dalam kitabnya Tahrim Alat Ath-Tharb (hal. 181), setelah beliau menyebutkan hukum nyanyian dan musik, beliau, Syaikh Al Albani  berkata:&lt;br /&gt;
“Masih tersisa bagiku kalimat terakhir, yang dengannya aku menutup risalah yang bermanfaat ini –insya Allah Subhanahu wa Ta'ala–. Yaitu seputar apa yang mereka sebut dengan istilah nasyid Islami atau nasyid agamis. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka aku mengatakan: Telah jelas pada pasal ketujuh tentang syair-syair yang boleh didendangkan dan yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana pula telah jelas sebelumnya tentang haramnya seluruh alat musik, kecuali duf (rebana/gendang yang terbuka bagian bawahnya) pada hari raya dan pesta pernikahan, untuk para wanita. Dari pasal terakhir ini, kami jelaskan bahwa tidak boleh mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala kecuali dengan apa yang disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Apalagi mendekatkan diri kepada-Nya dengan sesuatu yang diharamkan! Karena itulah, para ulama mengharamkan nyanyian kaum Shufiyyah. Dan pengingkaran mereka sangat keras terhadap orang-orang yang menganggapnya halal. Apabila seorang pembaca menghadirkan dalam benaknya prinsip-prinsip yang kokoh ini, akan jelas baginya dengan sejelas-jelasnya, bahwa tidak ada perbedaan dari sisi hukum antara nyanyian kaum Shufi dengan nasyid Islami. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bahkan pada nasyid Islami terdapat hal negatif lainnya. Yaitu terkadang nasyid tersebut didendangkan seperti lantunan nyanyian-nyanyian yang tidak punya rasa malu. Dan nasyid itu dibuat dengan merujuk gaya musik ala timur ataupun ala barat, yang membuat girang para pendengarnya, membuat mereka berjoget, serta membenamkan alam sadar mereka. Sehingga, yang menjadi tujuan utamanya adalah lantunan dan kegembiraan, bukan hanya sekadar nasyid. Ini adalah bentuk penyelisihan baru, yaitu tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir dan orang-orang yang tidak punya rasa malu. Muncul pula anak penyimpangan lainnya, yaitu tasyabbuh dengan mereka dalam hal berpaling dari Al-Qur`an dan meninggalkannya. Sehingga mereka termasuk dalam keumuman sesuatu yang dikeluhkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari kaumnya, sebagaimana yang terdapat dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;
“Berkatalah Rasul: ‘Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur`an ini suatu yang tidak diacuhkan.” (Al-Furqan: 30)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya aku benar-benar mengingat bahwa tatkala aku berada di Damaskus –dua tahun sebelum aku berhijrah ke sini (Amman)– sebagian pemuda muslim mulai bernyanyi dengan nasyid yang maknanya masih selamat (dari penyimpangan), dengan tujuan menyaingi nyanyian kaum Shufiyyah, seperti qashidah Al-Bushiri dan yang lainnya. Nasyid tersebut terekam di kaset. &lt;br /&gt;
Tidak berapa lama kemudian, nasyid tersebut sudah dibarengi pukulan rebana! Mulanya, mereka menggunakannya pada acara-acara pesta pernikahan, dengan alasan bahwa menggunakan rebana pada acara tersebut boleh. Kemudian kaset tersebut menyebar dan dikopi menjadi beberapa kaset salinan. Tersebarlah penggunaannya di sekian banyak rumah. Merekapun menyimaknya siang malam, baik dalam sebuah acara tertentu ataupun tidak. Dan hal tersebut menjadi hiburan mereka! &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keadaan ini tidak terjadi melainkan karena hawa nafsu yang mendominasi dan kebodohan terhadap tipu daya setan. Sehingga hal itu memalingkan mereka dari perhatian terhadap Al-Qur`an dan mendengarnya, apalagi mempelajarinya. Al- Qur`an pun menjadi sesuatu yang ditinggalkan, sebagaimana yang disebut dalam ayat yang mulia tersebut. Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu berkata dalam tafsirnya (3/317): “Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman mengabarkan tentang Rasul dan Nabi-Nya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa ia berkata:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Berkatalah Rasul: ‘Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur`an ini sesuatu yang tidak diacuhkan.” (Al-Furqan: 30)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hal itu karena orang-orang musyrik tidak mau mendengar Al-Qur`an dan menyimaknya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:&lt;br /&gt;
“Dan orang-orang yang kafir berkata: ‘Janganlah kamu mendengar Al-Qur`an ini dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan (mereka)’.” (Fushshilat: 26)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adalah jika dibacakan Al-Qur`an kepada mereka, mereka gaduh dan memperbanyak percakapan pada perkara yang lain, sehingga mereka tidak mendengarnya. Hal ini termasuk meninggalkannya. Tidak beriman dengannya dan tidak membenarkannya termasuk mengabaikan Al-Qur`an. Tidak mentadabburi dan memahaminya termasuk mengabaikannya. Tidak beramal dengannya, tidak melaksanakan perintahnya dan tidak menjauhi larangannya termasuk mengabaikannya. Berpaling darinya menuju kepada selainnya berupa syair, perkataan, nyanyian, atau yang melalaikan, atau sebuah ucapan atau satu metode yang diambil dari selainnya, termasuk mengabaikannya. Kami memohon kepada Allah Yang Maha Mulia, Yang Maha Pemberi Anugerah, Maha Kuasa atas segala apa yang Dia inginkan, agar menghindarkan kita dari kemurkaan-Nya, dan mengantarkan kita menuju apa yang diridhai-Nya berupa menghafal kitab-Nya dan memahaminya, serta melaksanakan kandungannya, baik di malam maupun siang hari, dengan cara yang dicintai-Nya dan diridhai-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mulia dan Maha Pemberi.” (Tahrim Alat Ath-Tharb, hal. 181-182)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullahu ditanya: “Saya pernah mendengar sebagian nasyid Islami dan di dalamnya terdapat lantunan-lantunan yang menyerupai nyanyian. Tanpa musik, namun disertai suara yang indah. Bagaimanakah hukumnya? Sebagai pengetahuan, ada sebagian ikhwan yang tidak senang dengannya dan mengatakan bahwa hal itu termasuk amalan kaum Shufiyyah. Aku berharap dari Syaikh yang mulia untuk memberi jawaban.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beliau menjawab setelah mengucapkan hamdalah dan shalawat kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam:&lt;br /&gt;
“Nasyid-nasyid yang ditanyakan oleh penanya ini, yang dinamakan dengan nasyid Islami, di dalamnya terdapat sebagian perkara yang terlarang. Di antaranya, nasyid tersebut dilantunkan seperti nyanyian para biduan, yang bernyanyi dengan nyanyian-nyanyian tidak senonoh. Kemudian, nasyid itu dilantunkan dengan suara yang indah dan merdu. Bahkan terkadang dibarengi dengan tepuk tangan, atau memukul piring dan yang semisalnya. &lt;br /&gt;
Adapun yang disebutkan dalam pertanyaan, yaitu tidak ada tepuk tangan dan pukulan piring atau yang semisalnya, dan si penanya berkata bahwa ia dilantunkan seperti nyanyian yang tidak senonoh, dengan suara yang indah dan merdu. Maka, kami berpandangan agar nasyid seperti ini tidak didengarkan, karena dapat menimbulkan fitnah dan menyerupai lantunan nyanyian para biduan yang tidak punya rasa malu. &lt;br /&gt;
Tentunya, yang lebih baik dari itu ialah mendengarkan nasihat-nasihat yang bermanfaat, yang diambil dari Kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta perkataan para sahabat dan para imam dari kalangan ahli ilmu dan agama. Karena, di dalamnya sudah terdapat kecukupan dan kepuasan dari yang lainnya. &lt;br /&gt;
Jika seseorang terbiasa tidak mengambil sesuatu sebagai nasihat kecuali dengan cara tertentu, seperti lantunan nyanyian, hal itu akan menyebabkan dia tidak dapat mengambil manfaat dengan nasihat-nasihat yang lain. Sebab jiwanya telah terbiasa mengambil nasihat hanya dengan cara ini. Hal ini sangat berbahaya, bahkan dapat menyebabkan seseorang bersikap zuhud (tidak butuh) terhadap nasihat Al-Qur`an yang mulia dan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta perkataan para ulama dan imam.” (diterjemahkan dari kaset Nur ‘Alad Darb, kaset no. 258, bagian kedua)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Fatwa Al-’Allamah Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Hamud bin Abdillah At Tuwaijiri berkata : “Sesungguhnya, sebagian nasyid yang banyak dilantunkan para pelajar di berbagai acara dan tempat pada musim panas, yang mereka namakan dengan nasyid-nasyid Islami, bukanlah dari Islam. Sebab, hal itu telah dicampuri dengan nyanyian, melodi, dan membuat girang yang membangkitkan (gairah) para pelantun nasyid dan pendengarnya. Juga mendorong mereka untuk bergoyang serta memalingkan mereka dari dzikrullah, bacaan Al-Qur`an, mentadabburi ayat-ayatnya, dan mengingat apa- apa yang disebut di dalamnya berupa janji, ancaman, berita para nabi dan umat- umat mereka, serta hal-hal lain yang bermanfaat bagi orang yang mentadabburinya dengan sebenar-benar tadabbur, mengamalkan kandungannya, dan menjauhi larangan-larangan yang disebutkan di dalamnya, dengan mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala, dari ilmu dan amalannya.” (Iqamatud Dalil ‘Alal Man’i Minal Anasyid Al-Mulahhanah wat Tamtsil hal. 6, dari situs sahab.net)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Barangsiapa mengqiyaskan nasyid-nasyid yang dilantunkan dengan lantunan nyanyian, dengan syair-syair para sahabat radhiyallahu 'anhum tatkala mereka membangun Masjid Nabawi, menggali parit Khandaq, atau mengqiyaskan dengan syair perjalanan yang biasa diucapkan para sahabat untuk memberi semangat kepada untanya di waktu safar, maka ini adalah qiyas yang batil. Sebab para sahabat radhiyallahu 'anhum tidak pernah bernyanyi dengan syair-syair tersebut dan menggunakan lantunan-lantunan yang membuat girang, yang membangkitkan para pelantun nasyid dan pendengarnya, seperti yang dilakukan oleh sebagian pelajar di berbagai acara dan tempat pada musim panas. Namun para sahabat Radhiallahu'anhum hanya mencukupkan melantunkan syair-syair tersebut dengan mengangkat suara. Tidak disebutkan bahwa mereka berkumpul untuk melantunkan nasyid dengan satu suara, seperti yang dilakukan para pelajar di zaman kita. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kebaikan yang hakiki adalah mengikuti apa yang telah ditinggalkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya Radhiallahu'anhu. Kejahatan yang sesungguhnya adalah dengan menyelisihi mereka, lalu mengambil perkara-perkara baru yang bukan dari bimbingan mereka, serta tidak dikenal pada zaman mereka. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Semua itu berasal dari bid’ah kaum Shufiyyah, yang menjadikan agama mereka sebagai permainan serta hal yang melalaikan. Telah diriwayatkan tentang bahwa mereka berkumpul untuk melantunkan nasyid dengan irama secara berlebih- lebihan serta melampaui batas dalam menjunjung Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka berkumpul untuk melakukan hal itu dan menamakannya dengan dzikir, padahal pada hakikatnya merupakan olok-olokan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala dan dzikir-Nya. Dan siapapun yang menjadikan kaum Shufi yang sesat sebagai pendahulu dan panutan, maka itu adalah seburuk-buruk teladan yang telah mereka pilih untuk diri-diri mereka.” (ibid, hal. 7-8)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beliau juga berkata: “Sesungguhnya, penamaan nasyid-nasyid yang dilantunkan dengan nyanyian sebagai nasyid Islami, menyebabkan timbulnya perkara-perkara jelek dan berbahaya. Di antaranya:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Menjadikan bid’ah ini sebagai bagian ajaran Islam dan penyempurnanya. Ini mengandung unsur penambahan terhadap syariat Islam, sekaligus pernyataan bahwa syariat Islam belum sempurna di zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal ini bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:&lt;br /&gt;
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu.” (Al-Ma`idah: 3)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ayat yang mulia ini merupakan nash yang menunjukkan kesempurnaan agama Islam bagi umat ini. Sehingga, pernyataan bahwa nasyid yang berlirik (lagu) tersebut sebagai Islami, mengandung unsur penentangan terhadap nash ini, dengan menyandarkan nasyid-nasyid yang bukan dari ajaran Islam kepada Islam dan menjadikannya sebagai bagian darinya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Menisbahkan kekurangan kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam menyampaikan dan menjelaskan kepada umatnya. Di mana beliau tidak menganjurkan mereka melantunkan nasyid secara berjamaah dengan lirik lagu. Tidak pula beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepada mereka bahwa itu adalah nasyid Islami. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3. Menisbahkan kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya Radhiallahu'anhu bahwa mereka telah menelantarkan salah satu perkara Islam dan tidak mengamalkannya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4. Menganggap baik bid’ah nasyid yang dilantunkan dengan irama nyanyian, dan memasukkannya sebagai perkara Islam. Telah disebutkan oleh Asy-Syathibi dalam Al-I’tisham apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Habib dari Ibnul Majisyun, dia berkata: “Aku mendengar Malik (bin Anas) berkata: ‘Barangsiapa berbuat bid’ah di dalam Islam dan ia menganggapnya baik, maka sungguh dia telah menganggap bahwa Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu.” (Al-Ma`idah: 3)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka, apa yang pada masa itu tidak menjadi agama, maka pada hari inipun tidak menjadi agama.” (ibid, hal. 11)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Fatwa Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan&lt;br /&gt;
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan menyebutkan dalam kitabnya Al-Khuthab Al- Minbariyyah (3/184-185):&lt;br /&gt;
“Di antara yang perlu menjadi perhatian adalah apa yang banyak beredar di antara para pemuda yang semangat menjalankan agama, berupa kaset-kaset yang terekam padanya nasyid-nasyid, dengan suara berjamaah, yang mereka namakan nasyid Islami. Ini adalah salah satu jenis nyanyian. Terkadang disertai suara yang menimbulkan fitnah, dan dijual di beberapa toko/studio bersama dengan kaset rekaman Al-Qur`an Al-Karim serta ceramah-ceramah agama. &lt;br /&gt;
Penamaan nasyid-nasyid ini dengan nasyid Islami adalah pemberian nama yang keliru. Sebab Islam tidak pernah mensyariatkan nasyid kepada kita. Islam hanya mensyariatkan kepada kita berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, membaca Al-Qur`an, dan mempelajari ilmu yang bermanfaat. Adapun nasyid- nasyid tersebut, hal itu berasal dari agama kelompok bid’ah Shufiyyah, yang menjadikan agama mereka sebagai permainan dan hal yang melalaikan. Menjadikan nasyid sebagai agama adalah menyerupai kaum Nasrani, yang menjadikan bernyanyi secara berjamaah dan lantunan yang membuat orang bergoyang sebagai agama mereka. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tindakan yang wajib adalah berhati-hati dari nasyid-nasyid ini, dan melarang penjualan serta peredarannya, untuk mencegah akibat buruk yang ditimbulkannya, berupa fitnah dan semangat yang tidak terkontrol, serta mengadu domba di kalangan kaum muslimin.” (As`ilah ‘an Al-Manahij Al-Jadidah, Jamal bin Furaihan Al-Haritsi, hal. 20-21)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perbedaan Nasyid Dengan Syair di Zaman Shahabat Radhiallahu'anhum&lt;br /&gt;
Mereka mendendangkan syair-syair mereka pada waktu tertentu, seperti ketika safar (yang disebut dengan hida’), dengan tujuan mengusir rasa kantuk. Atau tatkala melakukan satu pekerjaan yang cukup berat, seperti membangun rumah, parit, dan yang semisalnya (yang disebut rajz). Sedangkan nasyid Islami menjadi hiburan di setiap waktu, dengan alasan sebagai alternatif pengganti lagu-lagu cabul dan tidak punya rasa malu. Sa’id bin Al-Musayyab rahimahullahu berkata:&lt;br /&gt;
“Sesungguhnya aku membenci nyanyian dan menyukai rajz.” (Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf, 11/19743. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 279)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
 Syair-syair yang mereka lantunkan tersebut diistilahkan dengan nasyid kaum Arab, bukan nasyid Islami. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tujuan mereka melantunkan bait-bait syair tersebut adalah untuk meringankan beban yang sedang mereka alami, dari keletihan di waktu safar atau bekerja keras. Sedangkan nasyid Islami dibuat dengan tujuan sebagai ‘sarana dakwah’. Agar orang yang mendengarnya menjadi sadar dari perbuatan maksiat yang dia lakukan, sebagaimana fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu yang telah lalu. Atau dengan alasan sebagai alternatif pengganti lagu-lagu cabul. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lantunan syair mereka tidak mendorong untuk bergoyang dan melenggak- lenggokkan badan, berbeda dengan yang disebut nasyid Islami. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lantunan syair-syair mereka tidak diiringi alat musik. Sedangkan apa yang disebut nasyid Islami, mayoritasnya disertai dengan alat musik.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lantunan syair mereka tidak disertai dengan notasi (do-re-mi) seperti halnya nyanyian. Berbeda dengan yang disebut nasyid Islami yang menggunakan notasi nyanyian, dengan lirik yang sama seperti nyanyian secara umum. Bahkan di antara nasyid tersebut ada yang tidak memiliki perbedaan sama sekali dengan lagu-lagu cabul, kecuali gubahannya saja. Adapun lirik dan lantunannya sama persis, tidak berbeda. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka melantunkan syair-syair tersebut secara individu, bukan berjamaah. Tidak seperti yang mereka namakan nasyid Islami. (Lihat kitabal Bayan li Akhtha` Ba’dhil Kuttab, Asy-Syaikh Shalih Fauzan hal. 341, kitab At-Tahrim, Al-Albani hal. 101) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa membimbing kita untuk mengenal al-haq dan mengikutinya, dan memperlihatkan kepada kita kebatilan agar kita dapat menjauhkan diri darinya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wallahu a’lam bish-shawab.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
‘Bernyanyi’ tanpa alat musik memang pernah dilakukan para sahabat. Namun apa yang mereka praktikkan amat berbeda dengan cara bernyanyi di masa sekarang. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pada asalnya, nyanyian itu berasal dari lantunan bait-bait syair yang menerangkan tentang sesuatu. Sehingga tidak benar jika kita menyebutkan bahwa nyanyian itu haram secara mutlak, tidak pula dinyatakan boleh secara mutlak. Oleh karenanya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Sesungguhnya di antara syair ada hikmahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5793)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tatkala ditanya tentang syair: “Itu adalah ucapan. Yang baiknya adalah baik dan yang jeleknya adalah jelek.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dihasankan Al-Albani dalam Ash- Shahihah, 1/447)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu memberikan beberapa syarat bolehnya nyanyian/nasyid:&lt;br /&gt;
1. Bait-bait syairnya diperbolehkan dan bukan hal yang terlarang.&lt;br /&gt;
2. Tidak dilantunkan seperti lantunan nyanyian yang rendah dan hina.&lt;br /&gt;
3. Tidak dengan suara yang menimbulkan fitnah.&lt;br /&gt;
4. Tidak dijadikan sebagai kebiasaan siang dan malam. &lt;br /&gt;
5. Tidak menjadikannya sebagai satu-satunya nasihat untuk hatinya, sehingga memalingkannya dari nasihat Al-Qur`an dan As-Sunnah. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika tidak terpenuhi salah satu dari syarat-syarat ini, maka hendaklah ditinggalkan. (Kaset Nur ‘Alad Darb, Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, no. 337, side A)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh karena itu, para ulama membolehkan nyanyian orang-orang yang berangkat haji di saat mereka menghibur perjalanan mereka, nyanyian orang-orang yang berperang untuk memberi semangat jihad, nyanyian para musafir, dan yang semisalnya. Namun mereka melantunkan bait syair tersebut tidak dengan cara lantunan lagu yang biasanya disertai musik. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Asy-Syathibi rahimahullahu menjelaskan apa yang dahulu dilakukan mereka (Al- I’tisham, 1/368): “Orang-orang Arab dahulu tidak mengenal cara memperindah lantunan seperti apa yang dilakukan manusia pada hari ini. Mereka melantunkan syair secara mutlak, tanpa mempelajari notasi yang muncul setelahnya. Mereka melembutkan suara dan memanjangkannya, sesuai kebiasaan kaum Arab yang ummi yang tidak mengetahui alunan musik. Sehingga tidak menimbulkan keterlenaan dan membuat bergoyang yang melenakan. Hal itu hanyalah sesuatu yang membangkitkan semangat. Sebagaimana Abdullah bin Rawahah melantunkan bait-bait syairnya di hadapan Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, juga ketika kaum Anshar melantunkannya ketika menggali galian Khandaq:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kamilah yang membai’at Muhammad&lt;br /&gt;
Untuk berjihad selamanya selama kami masih hidup&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawabnya:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat&lt;br /&gt;
Ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin (HR. Al-Bukhari no. 2680) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perbedaan Rebana dan genderang&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rebana (duf) adalah alat musik yang menyerupai genderang (thabl). Hanya saja thabl adalah yang tertutup dengan kulit dari dua arah atau dari satu arah. Sedangkan duf terbuat dari kayu yang ditutup dengan kulit dari satu arah, terkadang pada lubang-lubang bagian pinggirnya diberi sesuatu yang mengeluarkan bunyi gemerincing. (Al-Qaulur Rasyid fi Hukmil Ma’azif wal Ghina` wan Nasyid, Abu Karimah hal. 19)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menabuh Rebana Khusus bagi Wanita&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits-hadits tersebut di atas menjelaskan bahwa yang dibolehkan memukul rebana adalah para wanita. Al-Hulaimi berkata dalam Syu’abul Iman (4/283): “Memukul rebana tidak dihalalkan kecuali untuk para wanita, sebab pada asalnya itu termasuk dari amalan mereka. Sungguh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Hadits-hadits yang kuat menunjukkan diizinkannya untuk para wanita, dan tidak diqiyaskan kepada para lelaki, berdasarkan keumuman larangan dari menyerupai para wanita.” (Fathul Bari, 9/134)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits Thala’al Badru&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun hadits yang diriwayatkan bahwa tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, lalu anak-anak dan para wanita mendendangkan syair:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bulan purnama telah nampak di hadapan kami&lt;br /&gt;
dari Tsaniyyatul Wada’&lt;br /&gt;
Wajib bagi kami bersyukur &lt;br /&gt;
pada seorang penyeru yang berseru karena Allah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ini adalah hadits yang lemah. Sanadnya mu’dhal, telah terjatuh tiga atau lebih perawinya. Silahkan dilihat rincian bahasannya dalam Silsilah Adh-Dha’ifah, karya Al-Albani (2/598), dan kitab At-Tahrim (hal. 123). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Musik Sebagai Ringtone&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagian kaum muslimin juga tidak menyadari bahwa yang termasuk musik adalah menjadikan nada dan lantunan musik serta lagu sebagai ringtone (nada dering) di ponsel. Hal ini termasuk dalam keumuman larangan musik yang telah kita bahas. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagai gantinya, hendaklah menggunakan bunyi-bunyi yang tidak mengandung unsur musik dan nyanyian, seperti suara burung, ayam berkokok, atau yang semisalnya. Juga diperbolehkan menggunakan jenis bel tertentu yang tidak menyerupai bel gereja, seperti bunyi kring kring yang biasa terdapat di telepon rumah (zaman dahulu), atau yang semisalnya yang tidak bernada musik. Wallahu a’lam. (lihat pembahasan tentang bel dalam kitab Jilbab Al-Mar`ah Al-Muslimah, Al-Albani hal. 169) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bernyanyi dan Menabuh Rebana di Waktu Acara Pernikahan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pada momen atau keadaan tertentu, bernyanyi dan menggunakan alat musik tertentu memang diperkenankan. Namun demikian hal itu tidak lantas dijadikan dalil untuk membolehkan seluruh jenis alat musik pada seluruh jenis keadaan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Setelah kita mengetahui nash-nash tentang haramnya musik secara umum, perlu diketahui pula beberapa keadaan yang dikecualikan. Di antaranya:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bernyanyi Menabuh Rebana di Waktu Acara Pernikahan&lt;br /&gt;
Dalam hadits Rubayyi’ bintu Mu’awwidz bin ‘Afra` radhiyallahu 'anha, dia berkata:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang, lalu beliau masuk tatkala acara pernikahanku. Beliau duduk di atas ranjangku seperti duduknya engkau dariku. Maka beberapa anak perempuan kecil mulai memukul rebana sambil menyebut kebaikan orang-orang yang terbunuh dari orang-orang tuaku dalam Perang Badr. Salah seorang dari mereka ada yang berkata: ‘Di antara kami ada seorang Nabi, yang mengetahui apa yang terjadi esok hari.’ Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ‘Tinggalkan ucapan ini, dan ucapkanlah apa yang tadi engkau katakan’.” (HR. Al-Bukhari, Kitab An-Nikah, Bab Dharbu Ad-Duf fin Nikah wal Walimah, no. 4852)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Hafizh rahimahullahu berkata ketika mengomentari hadits ini: “Al-Muhallab berkata: ‘Dalam hadits ini terdapat dalil tentang bolehnya mengumumkan pernikahan dengan rebana dan nyanyian yang mubah’.” (Fathul Bari, 9/203)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hal ini dikuatkan pula dengan hadits ‘Amir bin Sa’d radhiyallahu 'anhu, dia berkata:&lt;br /&gt;
“Aku masuk ke tempat Quradzah bin Ka’b dan Abu Mas’ud Al-Anshari dalam acara pernikahan. Ternyata ada beberapa anak wanita kecil sedang bernyanyi. Maka aku bertanya: ‘Kalian berdua adalah sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan ikut dalam Perang Badr. Hal ini (nyanyian) dilakukan di dekat kalian?’ Maka ia menjawab: ‘Jika engkau mau, dengarkanlah bersama kami. Dan jika engkau mau, pergilah. Sesungguhnya telah dibolehkan bagi kami bersenang- senang ketika pernikahan.” (HR. An-Nasa`i no. 3383. Dihasankan Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa`i)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Juga hadits yang diriwayatkan dari Muhammad bin Hathib radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;
“Pembeda antara (hubungan) yang haram dan yang halal adalah menabuh rebana dan suara dalam pernikahan.” (HR. Ahmad, 3/418, At-Tirmidzi no. 1088, An-Nasa`i no. 3369, Ibnu Majah no. 1896. Dihasankan Al-Albani dalam Al-Irwa`, 7/1994)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bernyanyi dan Menabuh Rebana di Hari Raya&lt;br /&gt;
Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata:&lt;br /&gt;
Abu Bakr masuk (ke tempatku) dan di dekatku ada dua anak perempuan kecil dari wanita Anshar sedang bernyanyi tentang apa yang dikatakan oleh orang- orang Anshar pada masa Bu’ats (perang besar yang terjadi di masa jahiliah antara suku Aus dan Khazraj).” Aisyah berkata: “Keduanya bukanlah penyanyi.” Abu Bakr lalu berkata: “Apakah seruling setan di dekat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di rumah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam?” Hal itu terjadi pada hari raya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ‘Wahai Abu Bakr, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya. Dan ini adalah hari raya kita’.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-‘Iedain, Bab Sunnatul ‘Iedain li Ahlil Islam no. 909)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam riwayat Al-Bukhari pula, dari Aisyah radhiyallahu 'anha: “Abu Bakr radhiyallahu 'anhu masuk ke tempat Aisyah. Di dekatnya ada dua perempuan kecil –pada hari-hari Mina (hari tasyriq) – sambil memukul rebana, dalam keadaan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menutup wajahnya dengan bajunya. Abu Bakr lalu membentak mereka berdua. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menyingkap baju tersebut dari wajahnya lalu berkata: “Biarkanlah keduanya wahai Abu Bakr, karena sesungguhnya ini adalah hari-hari raya.” Waktu itu adalah hari-hari Mina.” (HR. Al-Bukhari no. 944)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari rahimahullahu berkata: “Hadits ini adalah hujjah kami. Sebab Abu Bakr menamakan hal itu sebagai seruling setan, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengingkari ucapan Abu Bakr. Hanya saja beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Abu Bakr melakukan pengingkaran keras terhadapnya karena kebaikan beliau dalam bergaul, apalagi pada hari raya. Sementara Aisyah radhiyallahu 'anha masih anak kecil pada waktu itu. Tetapi tidak ada dinukilkan dari beliau (Aisyah) setelah beliau baligh dan mendapat ilmu kecuali celaan terhadap nyanyian. Anak saudaranya sendiri yang bernama Al- Qasim bin Muhammad mencela nyanyian dan melarang dari mendengarnya. Dia (Al-Qasim) mengambil ilmu darinya (Aisyah radhiyallahu 'anha).” (Talbis Iblis, Ibnul Jauzi hal. 292, At-Tahrim hal. 114)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Taimiyyah rahimahullahu juga berkata dalam risalah As-Sama’ War Raqsh (Nyanyian dan Tarian): “Dalam hadits ini ada penjelasan bahwa berkumpul untuk perkara ini bukanlah kebiasaan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Abu Bakr radhiyallahu 'anhu menamakannya sebagai seruling setan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membiarkan anak-anak perempuan cilik melakukannya dengan menyebutkan sebab bahwa itu adalah hari raya. Dan anak-anak kecil diberi keringanan bermain pada hari-hari raya, sebagaimana terdapat dalam hadits: ‘Agar kaum musyrikin mengetahui bahwa di dalam agama kami terdapat kelonggaran’.” (At-Tahrim hal. 114-115)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak diketahui ada riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang membolehkan umatnya bernyanyi dengan menggunakan rebana, kecuali dua keadaan tersebut: pesta pernikahan dan hari-hari raya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wallahul muwaffiq.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Peringatan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun hadits Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, bahwa ada seorang budak wanita hitam datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pulang dari salah satu peperangan. Budak tersebut berkata: “Sesungguhnya aku pernah bernadzar untuk aku memukul rebana di dekatmu, jika Allah Ta'ala mengembalikan engkau dalam keadaan selamat.” Beliau menjawab: “Jika engkau telah bernadzar, maka lakukanlah. Dan jika engkau belum bernadzar maka jangan engkau melakukannya.” Diapun mulai memukulnya. Lalu Abu Bakr radhiyallahu 'anhu masuk dalam keadaan dia tetap memukulnya. Lalu masuklah Umar radhiyallahu 'anhu, maka dia segera menyembunyikan rebana tersebut di belakangnya sambil menutupi dirinya. Maka berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: “Sesungguhnya setan benar- benar takut darimu, wahai Umar. Aku duduk di sini dan mereka ini masuk. Tatkala engkau yang masuk, diapun melakukan apa yang dia lakukan tadi.” (HR. Ahmad, 5/353, Ibnu Hibban, 10/4386, Al-Baihaqi, 10/77. Dishahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 4/1609)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits ini merupakan kekhususan bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan tidak diqiyaskan kepada orang lain. Al-Albani rahimahullahu berkata: “Yang nampak bagiku bahwa nadzar wanita tersebut merupakan luapan kegembiraan darinya dengan kedatangan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan selamat dan sehat serta mendapat pertolongan. Beliaupun mengampuni, sebab dia telah bernadzar dengannya untuk menampakkan kegembiraannya. Hal ini sebagai kekhususan bagi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, bukan untuk manusia seluruhnya. Sehingga tidak boleh dijadikan sebagai dalil bolehnya memukul rebana pada setiap kegembiraan. Sebab, tidak ada yang lebih menggembirakan dari kegembiraan atas datangnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.” (Silsilah Ash-Shahihah, 4/142, At-Tahrim hal. 124)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber : Majalah Asy Syariah -asysyariah.com-&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item></channel></rss>