<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet href="http://feeds.feedburner.com/~d/styles/rss2full.xsl" type="text/xsl" media="screen"?><?xml-stylesheet href="http://feeds.feedburner.com/~d/styles/itemcontent.css" type="text/css" media="screen"?><rss version="2.0">
  <channel>
    <title>almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salafush Shalih</title>
    <link>http://www.almanhaj.or.id</link>
    <description><![CDATA[almanhaj.or.id - Berjalan Di Atas Manhaj As-Salafush Shalih]]></description>
    <lastBuildDate>Tue, 07 Oct 2008 18:42:54 GMT</lastBuildDate>
    <generator>Feed43 Proxy/1.0 (www.feed43.com)</generator>
    <ttl>360</ttl>

<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" href="http://feeds.feedburner.com/Almanhajorid" type="application/rss+xml" /><item>
<guid isPermaLink="false">8d77a46b1e6a9fcd1904eba166afbbaa</guid>
<title>Pemberitahuan Dari Admin almanhaj.or.id</title>
<link>http://www.almanhaj.or.id/content/2458/slash/0</link>
<description><![CDATA[Selasa, 2 September 2008 02:55:24 WIB<br>Kategori : Adab Dan Perilaku<br><br>Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa almanhaj.or.id sejak tanggal 29 Mei 2008M belum melakukan pembaharuan artikel, dikarenakan salah satu pengelolanya pindah rumah sekaligus pindah kota.<br /><p><sub><i>-- Delivered by <a href="http://feed43.com/">Feed43</a> service</i></sub></p>
]]></description>
</item>
<item>
<guid isPermaLink="false">5c773f6c3de8a2157f91182393bab5a6</guid>
<title>Beberapa Kesalahan Dalam Penamaan Dan Istilah</title>
<link>http://www.almanhaj.or.id/content/2457/slash/0</link>
<description><![CDATA[Rabu, 28 Mei 2008 12:46:38 WIB<br>Kategori : Adab Dan Perilaku<br><br>Penyebutan sesuatu tidak menggunakan nama yang sebenarnya menurut syar’i. seperti penyebutan riba bank diganti dengan faidah bank, khamr diganti dengan minuman penenang (rohani), zina diganti dengan hubungan sex dan sebagainya. Yang benar, seharusnya kita menyebut hal-hal tersebut berdasarkan apa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala namakan. Karena dalam penamaan (yang Allah berikan tersebut) terdapat banyak faidah. Di antaranya, agar manusia mengetahui apa-apa yang telah diharamkan Allah, baik nama ataupun sifatnya. Sehingga mereka menjauhinya, setelah mengetahui bahaya dan ancaman siksa (bagi yang melanggar). Dan tidak timbul kesan meremehkan pada jiwa kita mengenai keharaman tersebut setelah namanya diganti. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu ; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”<p><sub><i>-- Delivered by <a href="http://feed43.com/">Feed43</a> service</i></sub></p>
]]></description>
</item>
<item>
<guid isPermaLink="false">bda159ecc607f84712e65bf23a8013fa</guid>
<title>Waspadalah Terhadap Perangkap Riya..!</title>
<link>http://www.almanhaj.or.id/content/2456/slash/0</link>
<description><![CDATA[Selasa, 27 Mei 2008 13:44:52 WIB<br>Kategori : Tazkiyatun Nufus<br><br>Di antara jenis riya’ ialah sebagi berikut : Riya Yang Berkaitan Dengan Badan : Misalnya dengan menampakkan kekurusan dan wajah pucat, agar penampakan ini, orang-orang yang melihatnya menilainya memiliki kesungguhan dan dominannya rasa takut terhadap akhirat. Dan yang mendekati penampilan seperti ini ialah dengan merendahkan suara, menjadikan dua matanya menjadi cekung, menampakkan keloyoan badan, untuk menampakkan bahwa ia rajin berpuasa. Riya Dari Sisi Pakaian : Misalnya, membiarkan bekas sujud pada wajah, mengenakan pakaian jenis tertentu yang biasa dikenakan oleh sekelompok orang yang masyarakat menilai mereka sebagai ulama, maka dia mengenakan pakaian itu agar dikatakan sebagai orang alim. Riya Dengan Perkataan : Umumnya, riya’ seperti ini dilakukan oleh orang-orang yang menjalankan agama. Yaitu dengan memberi nasihat, memberi peringatan, menghafalkan hadits-hadits dan riwayat-riwayat, dengan tujuan untuk berdiskusi dan melakukan perdebatan, menampakkan kelebihan ilmu, berdzikir dengan menggerakkan dua bibir di hadapan orang banyak.<p><sub><i>-- Delivered by <a href="http://feed43.com/">Feed43</a> service</i></sub></p>
]]></description>
</item>
<item>
<guid isPermaLink="false">1d176ac563657a27bce79ffd17853417</guid>
<title>Hakikat Jihad</title>
<link>http://www.almanhaj.or.id/content/2455/slash/0</link>
<description><![CDATA[Senin, 26 Mei 2008 13:45:41 WIB<br>Kategori : Jihad Fii Sabilillah<br><br>Berjihad melawan orang fasik dengan lisan merupakan hak orang-orang yang memiliki ilmu dan kalangan para ulama yaitu dengan cara menegakkan hujjah dan membantah hujjah mereka, serta menjelaskan kesesatan mereka, baik dengan tulisan ataupun dengan lisan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan : “Yang membantah ahli bid’ah adalah mujahid” . Syaikhul Islam juga mengatakan : “Apabila seorang mubtadi menyeru kepada aqidah yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah, atau menempuh manhaj yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, dan dikhawatirkan akan menyesatkan manusia, maka wajib untuk menjelaskan kesesatannya, sehingga orang-orang terjaga dari kesesatannya dan mereka mengetahui keadaannya” . Oleh karena itu, membantah ahli bid’ah dengan hujjah dan argumentasi, menjelaskan yang haq, serta menjelaskan bahaya aqidah ahli bid’ah, merupakan sesuatu yang wajib, untuk membersihkan ajaran Allah, agamaNya, manhajNya, syari’atNya. Dan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, menolak kejahatan dan kedustaan ahli bid’ah merupakan fardu kifayah.<p><sub><i>-- Delivered by <a href="http://feed43.com/">Feed43</a> service</i></sub></p>
]]></description>
</item>
<item>
<guid isPermaLink="false">e154bb209379d1c729221124f0e4c3f2</guid>
<title>Adakah Isi Dan Kulit Dalam Ajaran Islam?</title>
<link>http://www.almanhaj.or.id/content/2454/slash/0</link>
<description><![CDATA[Minggu, 25 Mei 2008 06:52:56 WIB<br>Kategori : Mabhats<br><br>Termasuk bid’ah yang merebak pada zaman ini, yaitu anggapan sebagian orang yang membagi Islam menjadi “kulit dan isi”, atau “kuliyat dan juz-iyyat”, atau “bentuk dan isi”, atau “ushul dan furu”, atau “bagian luar dan ruh”. Lalu mereka menyepelekan bagian agama yang dianggapnya sebagai kulit atau juz’iyyat, atau bentuk semata. Memang sebagian ulama ada yang menggunakan istilah ushul (pokok) dan furu’ (cabang) dalam menjelaskan ajaran Islam, tetapi mereka tidak bermaksud meremehkan furu’, apalagi meninggalkannya. Tetapi istilah itu untuk menunjukkan nilai pentingnya. Karena semua bagian agama Islam ini penting, namun nilai pentingnya tidaklah satu derajat. Adapun orang-orang yang memiliki anggapan sebagaimana di atas, sebagian besar mereka kemudian tidak menaruh perhatian terhadap syi’ar-syi’ar yang lahiriyah, yang mereka anggap sebagai kulit. Bahkan menuduh orang yang berpegang dengannyan sebagai orang yang menyibukkan diri dengan perkara cabang, dan orang yang mendakwahkannya dianggap mengobarkan perselisihan dan perpecahan.<p><sub><i>-- Delivered by <a href="http://feed43.com/">Feed43</a> service</i></sub></p>
]]></description>
</item>
<item>
<guid isPermaLink="false">bb83462cd3dc81051e3a2a47df138d6c</guid>
<title>Korelasi Ilmu Kedokteran Tentang Jenis Kelamin Janin Dengan Firman Allah Dalam Surat Luqman Ayat 34</title>
<link>http://www.almanhaj.or.id/content/2453/slash/0</link>
<description><![CDATA[Sabtu, 24 Mei 2008 09:33:23 WIB<br>Kategori : Fatawa 'Arkanil Islam<br><br>Ada lima hal yang berhubungan dengan yang ghaib, yang berkaitan dengan rahim dan janin, dan tidak ada yang mengetahui selain hanya Allah semata, yaitu : usia menetapnya janin di dalam rahim si ibu, kehidupan janin tersebut di dunia, amaliyah hidupnya, rezekinya, kebahagiaan atau kesengsaraan, dan jenis kelamin dari janin sebelum ia diciptakan. Dan tentunya setelah si janin diciptakan oleh Allah, keberadaan jenis kelamin yang dimiliki oleh janin itu adalah bukan merupakan bagian dari ilmu ghaib. Karena keberadaan janin setelah diciptakan maka ia menjadi sebuah ilmu/pengetahuan yang pasti dan dapat diketahui dengan panca indera. Walaupun keberadaan janin tersebut terlindungi dan tertutup oleh tiga kegelapan, dan apabila ditelusuri melalui ilmu pengetahuan akan jelas (kenyataan yang ada pada janin tersebut). Dan tidak beda jauh hasil yang didapatkan terhadap apa yang telah Allah ciptakan dengan penyingkapan alat deteksi yang kuat, sehingga dapat menerangi tiga kegelapan yang melindungi keberadaan janin sehingga akan tampak jelas jenis kelamin janin, apakah laki-laki ataukah perempuan.<p><sub><i>-- Delivered by <a href="http://feed43.com/">Feed43</a> service</i></sub></p>
]]></description>
</item>


  </channel>
</rss>
