<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:blogger='http://schemas.google.com/blogger/2008' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690</id><updated>2024-12-18T19:33:10.764-08:00</updated><category term="Opini"/><category term="Pendidikan"/><category term="Event"/><category term="Fiqh"/><category term="Remaja"/><category term="analisis"/><category term="IT"/><category term="Pemikiran"/><category term="Politik"/><category term="Problematika umat"/><category term="Reportase"/><category term="Sosbud"/><title type='text'>e1doumy&#39;s blog</title><subtitle type='html'>blog doumy ini merupakan media mengungkapkan ide-ide, info dan pengalaman serta berbagai pernak-pernik kehidupan yang bertujuan untuk menunjang tersampaikannya Islam Idiologis kepada umat.</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default?start-index=26&amp;max-results=25'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>29</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-2553408503766014028</id><published>2011-06-20T21:25:00.000-07:00</published><updated>2011-12-31T22:58:03.237-08:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Event"/><title type='text'>HTI Aceh Gelar Konferensi Rajab</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2011/06/img_5215.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 323px; height: 215px;&quot; src=&quot;http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2011/06/img_5215.jpg&quot; alt=&quot;&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Banda Aceh — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Aceh- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), memusatkan kegiatan ‘Konferensi Rajab 1432 H’ bertema “ Hidup Sejahtera dibawah naungan Khilafah”  di Aula Academic Activity Centre (AAC) Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Minggu (19/06). Dihadiri 1800 orang peserta utusan 23 kabupaten/kota di Aceh.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot; class=&quot;fullpost&quot;&gt; &lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;&lt;br /&gt;M.Shiddiq Al-Jawi, mewakili DPP HTI kepada The Globe Journal, mengatakan “ Tujuan kegiatan Konferensi Rajab ini yang pertama mengingatkan kaum muslimin sejarah runtuhnya khilafah di Turki tahun 1942, tepatnya 28 Rajab. Kedua agar kaum muslimin itu memahami bahwa khilafah ini dalam sejarah masa lalu sudah pernah membuat kesejahteraan, Kegiatan ini dilaksanakan di 28 Kota Besar di Indonesia, dimulai di Banjarmasin tanggal 2 Juni lalu dan puncaknya tanggal 29 Juni di Jakarta” ungkapnyaDiminta tanggapannya soal vonis Abu Bakar Ba’asyir beberapa hari lalu dikatakannya, “ Karena secara garis besar Indonesia adalah ‘boneka Amerika’ bukan hanya ekonomi, termasuk politik seperti isu terorisme yang merupakan agenda setting paska runtuhnya komunisme tahun 1991 di Uni Soviet, maka Islam menjadi ancaman selanjutnya, dan vonis Abu Bakar Ba’asyir hanya salah satu contohnya, karena Hizbut Tahrir bekerja dalam konteks global, aktivis-aktivis HT diseluruh dunia sering mengalami tantangan fisik seperti di Palestina, dan Negara Arab lainnya, sedangkan di Indonesia justru tantangan opini dari media dan pemerintah seperti  kasus Negara Islam Indonesia (NII) dan ini berhasil di Jawa, (dengan menjelek-jelekkan HTI itu sama dengan NII-red)” katanya serius&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia menambahkan, “ Lemahnya pemahaman Islam yang tidak mendalam, adanya ‘pembiaran’ dari pemerintah serta intervensi dari Senator Amerika yang menginginkan Ahmadiyah dan Aliran sesat lainnya tidak boleh dibubarkan dengan alasan kebabasan beragama.” tegasnya sambil beranjak menuju rekan HTI lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khairuddin, Humas DPD II HTI Aceh Barat, menjelaskan “ Utusan Kabupaten Aceh Barat sebanyak 400 orang (250 Akhwat /wanita dan 150 Ikhwan/pria-red), Alhamdulillah peserta sangat antusias dan harapan bukan hanya antusias pada kegiatan hari ini saja tapi setelah pulang ke daerah mereka menjadi pejuang syariah dan khilafah, perkembangan HTI di Meulaboh semakin hari semakin positif dimana kegiatan ‘Halaqah Islam dan Peradaban’ yang dilaksanakan tiap bulan dalam rangka membangun opini tentang kesadaran untuk hidup dibawah naungan Syariah dan Khilafah,” jelasnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thoriq Abu Askar,  Ketua DPD I Aceh- HTI, menerangkan, “ 1800 peserta Ikhwan-Akhwat berasal dari 23 kabupaten/kota, Follow up usai konfrensi ini yaitu dilakukan melalui dakwah yang menyentuh seluruh elemen masyarakat, kalangan intelektual, pengusaha, ulama, mahasiswa dan masyarakat. Hizbut Tahrir adalah sebuah ‘Partai Politik’ yakni Riayah Su’unil Ummah (mengurus urusan ummat) jadi aktivitas konferensi ini bagian dari politik yaitu menjelaskan kepada masyarakat bahwa kehidupan mereka seharusnya berada dibawah naungan syariah dan khilafah,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thoriq melanjutkan, “ pandangan kita terhadap Partai Politik mereka adalah bagian dari ummat yang harus disatukan dalam satu pemikiran, satu tujuan untuk berjuang menegakkan syariah dan khilafah. komunikasi ke Partai Aceh (PA) di minggu pertama Januari lalu misalnya, kami sampaikan ide khilafah saat bertemu Adnan Beuransyah Anggota DPRA dari  PA, beliau menyatakan ‘bahwa yang butuh syariat itu bukan hanya Aceh, tapi Jakarta punya tanggung jawab pertama dan utama. Apabila Jakarta sudah melakukan syariat, maka pelaksanaan Syariat Islam di Aceh akan berjalan dengan mulus dan khilafah pasti tegak!.” tegasnya..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nita (28) seorang peserta akhwat asal Aceh Besar mengatakan, “ wah saya jadi tau bahwa HTI itu partai politik dan hidup dibawah naungan khilafah itu sangat menjanjikan kesejahteraan!, dan martabat kaum perempuan Islam sangat dimuliakan, sebab sistem ekonomi dalam Islam diatur sangat teratur jadi wanita tidak terpaksa membantu suami menjadi pekerja mencari nafkah” katanya lalu permisi kearah stand yang menjajakan buku, makanan dan asesoris kaum hawa. [003]&lt;br /&gt;www.theglobejournal.com&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/2553408503766014028/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/2553408503766014028?isPopup=true' title='7 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/2553408503766014028'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/2553408503766014028'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2011/06/hti-aceh-gelar-konferensi-rajab_20.html' title='HTI Aceh Gelar Konferensi Rajab'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>7</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-6215739667232947482</id><published>2011-02-24T16:40:00.000-08:00</published><updated>2011-02-24T16:48:05.320-08:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Opini"/><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Remaja"/><title type='text'>Fenomena Punk, Ironi Negeri Syariat</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;http://images2.layoutsparks.com/1/142806/punk-rock-style-icon.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 151px; height: 125px;&quot; src=&quot;http://images2.layoutsparks.com/1/142806/punk-rock-style-icon.jpg&quot; alt=&quot;&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Oleh: Iwan Doumy&lt;br /&gt;Sungguh sangat fenomenal memang kondisi remaja kita di Aceh akhir-akhir ini. Hadirnya anak-anak remaja yang berpenampilan aneh dan melakukan aktifitas ugal-ugalan di jalanan layaknya kondisi yang biasa kita temukan di film-film barat. Ya, itulah kondisi yang kita temukan  realitasnya di tengah-tengah kehidupan saat ini di Banda Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komunitas yang disebut punk ini, kemudian mendapat respon dari  pemerintah melalui  razia  oleh satpol PP dan WH Aceh karena telah meresahkan masyarakat (Harian Aceh, 10/02/2011). Melihat apa yang diberitakan media bahwa komunitas ini memiliki kelompok-kelompok dengan nama yang berbeda-beda pula.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot; class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Opini yang berkembang tentang punk seolah menganggap  hal ini perkara yang wajar terjadi di tengah era globalisasi serta mengaitkannya dengan aspek kemanusiaan. Punk juga manusia seolah membenarkan adanya punk dengan alasan meluapkan ekspresi seni yang dimiliki sehingga layak dipertahankan eksistensinya. Hanya saja perlu diarahkan agar tidak terjerumus ke hal-hal negativ dan menggangu kenyamanan masyarakat. Bahkan sebuah lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan Aceh menganggap razia terhadap punk beberapa waktu lalu di Banda Aceh telah melanggar HAM karena melarang orang berkumpul dan berekspresi. Itulah, sepintas paradigma yang penulis dapat pahami dari opini yang berkembang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironis memang realita punk telah merambah daerah yang sedang melaksanakan syariat Islam secara formal seperti di Aceh. Realitas kehidupan punk sangat kontradiktif dengan nilai-nilai Islam yang sedang berlaku di Aceh. Bukan hanya sekedar menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi lebih dari itu adalah sebuah budaya hidup hasil dari peradaban barat yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa kemudian penulis mengklaim bahwa punk adalah budaya yang bertentangan dengan Islam? Dan semua yang bertentangan dengan Islam adalah tertolak alias haram dilakukan dan dipertahankan eksistensinya. Tentu klaim ini bukan tidak berdasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara normatif bahwa punk tidak dibenarkan dalam Islam karena mengandung hadlarah (peradaban) asing dan bagian dari menyerupai suatu kaum. Kita bisa melihat fakta bahwa komunitas punk di Banda Aceh sama seperti apa yang dilakukan oleh komunitas punk di negara asalnya di Inggris dengan berbagai ciri kekhasan penampilan dan tingkah laku yang dapat dipastikan bertentangan dengan nilai-nilai Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara empiris, keberadaan punk akan menyebabkan rusaknya akhlak dan melemahkan generasi muda dikarenakan aktifitas dan kebiasaan buruk mereka. Ugal-ugalan, budaya nongkrong dan kebiasaan lainnya yang jauh dari budaya akademis dan moral.&lt;br /&gt;Sebagai sebuah daerah yang melaksanakan Syariat Islam tentu fenomena punk tidak bisa dianggap hal yang wajar dan pantas untuk dibenarkan eksistensinya. Munculnya komunitas ini kontradiktif dengan pelaksanaan Syariat Islam. Namun, muncul pertanyaan bagaimana bisa komunitas ini bisa berkembang di Banda Aceh?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis berasumsi bahwa komunitas yang sudah besar ini tidak mungkin ada spontanitas di Banda Aceh. Tentu melalui proses yang sistematis baik langsung maupun tidak sehingga mampu menghimpun remaja-remaja usia sekolah ini melawan arus terhadap norma yang berlaku di masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain menunjukkan bahwa pendidikan di Aceh belum mampu memproteksi dan menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam sehingga begitu mudahnya pengaruh budaya asing menggerogoti generasi muda kita. Fenomena punk merupakan salah satu masalah yang menunjukkan rapuhnya pendidikan di Aceh. Konsepsi pendidikan yang berkarakter Islam tak kunjung rampung, padahal pendidikan adalah salah satu komponen dasar untuk optimalisasi penerapan syariat Islam. Sungguh tidak terbayangkan generasi muda kita di masa depan jika kondisi ini terus dibiarkan dan akan menjadi bola salju yang terus menggelinding siap menghantam sendi-sendi kehidupan religius di Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun mempertahankan eksistensi punk di Banda Aceh dengan alasan kebebasan berekspresi juga perlu dikritisi. Ide kebebasan selalu akan menjadi dalih membenarkan prilaku menyimpang di tengah masyarakat walaupun telah nyata-nyata itu adalah sebuah penyimpangan. Ide kebebasan berekspresi yang merupakan salah satu unsur  ideologi kapitalisme-sekular telah nyata juga menyumbang kerusakan moral generasi muda seperti pergaulan bebas, penyimpangan seks (lesbian, gay, biseksual, dan transeksual), narkoba, dan lainnya. Apa yang perlu dibanggakan dari ide kebebasan yang kebablasan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya pemerintah untuk membendung meluasnya pengaruh komunitas punk di Aceh perlu didukung semua pihak. Orang tua, masyarakat dan lembaga pendidikan juga harus berperan sinergis untuk mengeliminasi budaya yang menyimpang tersebut. Namun, pemerintah juga jangan pernah mengabaikan sebab dari muncul dan berkembangnya komunitas punk dan segenap prilaku penyimpangan remaja lainnya di Aceh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, pendidikan yang islami adalah salah satu solusi preventif-protektif  untuk mewujudkan generasi yang berkepribadian tangguh yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap yang khas, penguasaan pemahaman Islam dan penguasaan ilmu sains teknologi. Paradigma seperti ini terbukti telah mampu melahirkan generasi-generasi islam yang gemilang di masa lalu baik pada masa kesultanan Aceh maupun kekhilafahan Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mudah-mudahan fenomena punk di Banda Aceh segera dapat dihilangkan demi kemaslahatan generasi muda yang paham bahwa dirinya adalah manusia yang terikat dengan aturan-aturan penciptanya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/6215739667232947482/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/6215739667232947482?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/6215739667232947482'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/6215739667232947482'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2011/02/fenomena-punk-ironi-negeri-syariat.html' title='Fenomena Punk, Ironi Negeri Syariat'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-712029097076084296</id><published>2010-11-07T07:33:00.000-08:00</published><updated>2011-01-07T07:42:38.285-08:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Opini"/><title type='text'>Menanti Suara Mahasiswa</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhsNTjLuwajFHhiwiMctVUxgBUrGPQ0qPC2mueA6V5XTgrzP8JpG8JrDLNoOCpsyqIi2tYgMApdV9sPMJo9PQRwV5JVDf4jOpgexqxqfv5jFpH8Yrgl2bCz2dlqbjJ1Nh_znK6EndSoqhG/s1600/al+liwa_124_99.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;float: left; margin: 0pt 10px 10px 0pt; cursor: pointer; width: 124px; height: 99px;&quot; src=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhsNTjLuwajFHhiwiMctVUxgBUrGPQ0qPC2mueA6V5XTgrzP8JpG8JrDLNoOCpsyqIi2tYgMApdV9sPMJo9PQRwV5JVDf4jOpgexqxqfv5jFpH8Yrgl2bCz2dlqbjJ1Nh_znK6EndSoqhG/s320/al+liwa_124_99.jpg&quot; alt=&quot;&quot; id=&quot;BLOGGER_PHOTO_ID_5559469824810014450&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Isu kepemudaan selalu mengemuka pada bulan Oktober tiap tahunnya. Sumpah Pemuda yang telah berlangsung 82 tahun silam selalu dijadikan momentum kebangkitan pemuda yang diharapkan membawa perbaikan bagi negeri ini. Menyimak dari tulisan A. Wahab Abdi (Serambi Indonesia, 28 Oktober 2010) dengan tamsilan boh lupieng untuk menggambarkan salah satu kondisi pemuda, tentu bukan sekedar tamsilan kosong yang tidak memiliki makna substansi. Hal ini sudah cukup jelas disampaikan dalam tulisannya tersebut dan perlu kiranya untuk dielaborasi secara mendalam dan spesifik.&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot; class=&quot;fullpost&quot;&gt;Pada kesempatan ini, penulis lebih menyoroti salah satu unsur kepemudaan yang pantas digantungkan harapan besar untuk perubahan, yaitu mahasiswa. Mahasiswa adalah insan cerdas dengan intelektualitas menjadi ciri khas yang disematkan sebagai identitas dan idealisme sebagai patronnya. Potensi tersebut membuat mahasiswa mengambil peran strategis dalam berbagai upaya perubahan di negeri ini tak terkecuali di Aceh. Penulis tak akan menyebut satu persatu dari serangkaiaan aksi para mahasiswa di Aceh yang telah berlangsung masif pasca reformasi dan perdamaian Aceh dengan berbagai isu yang ditanggapi, baik itu pragmatis maupun ideologis.&lt;br /&gt;Tak perlu diragukan lagi, tingkat sensitifitas mahasiswa menanggapi permasalahan yang terjadi cukup tinggi. Sebagaimana kita mencermati media Serambi Indonesia misalnya, aksi mahasiswa berdemonstrasi menanggapi persoalan yang terjadi di Aceh selalu mendapat tempat di ruang baca kita. Memperhatikan pemberitaan Serambi Indonesia (22/10/10) tentang aksi mahasiswa unsyiah yang menuntut MPD dan TKP2A dibubarkan. Pada satu sisi, penulis cukup mengapresiasi inisiatif aksi tersebut. Namun, sedikit catatan bahwa apa yang menjadi tuntutan oleh mahasiswa tersebut tidaklah solutif. Bahkan cenderung reaksional dan pragmatis karena didorong oleh emosi terhadap isu pengurangan formasi penerimaan PNS tenaga pendidikan.&lt;br /&gt;Budaya kritis mahasiswa sangat perlu terus dikembangkan baik berkaitan dengan ranah akademik maupun terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan tentunya dengan cara-cara intelek dan jauh dari anarkisme. Mahasiswa harus dominan menggunakan otaknya ketimbang otot. Sebuah aib ketika mahasiswa mengekpresikan penyelesaiaan persoalan yang dihadapi dengan otot (anarkisme pen.) seperti tawuran dan pengrusakan.&lt;br /&gt;Aceh dengan julukan negeri syariat, tentu tak lepas dari berbagai ketimpangan yang menodai Syariat Islam (SI) itu sendiri. Mengawal pelaksanaan SI menjadi sebuah keharusan yang dilakukan oleh semua pihak, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa. Ironis bahwa akhir-akhir ini sangat jarang kita mendengar suara mahasiswa untuk persoalan penerapan SI. Suara latang dan teriakan keras mahasiswa sebagai insan intelektual seharusnya dapat memberi daya dorong bagi pemerintah Aceh untuk lebih serius dan yakin dalam menerapkan SI. Apakah isu SI ini tidak laku dalam wahana kampus dan lebih tertarik pada isu reaksional lainnya?Ataukah mahasiswa belum paham bahwa SI adalah solusi utama sehingga menjadi persoalan hidup mati terutama mahasiswa muslim sebagai konsekuensi keimanannya?Atau lebih ekstrim lagi penulis menanyakan apakah mahasiswa terlalu munafik untuk mengusung isu SI ini?&lt;br /&gt;Sudah tidak pantas menjadi perdebatan lagi terhadap relevansi SI sebagai problem solver untuk berbagai problemtika yang terjadi baik di Aceh maupun Indonesia secara umum. Dan sudah jelas pula dominasi sistem sekular-kapitalis saat ini telah membuat kerusakan dimana-mana sehingga dibutuhkan solusi alternatif yang fundamental. Solusi tersebut menurut penulis adalah menghadirkan kembali SI secara totalitas dalam ranah kehidupan publik yang selama ini telah direduksi hanya pada tataran individual.&lt;br /&gt;Hal inilah yang menjadi isu sentral ketika setahun yang lalu menghadiri sebuah kongres mahasiswa tepatnya 18 Oktober 2009, lebih dari 5000 mahasiswa muslim seluruh Indonesia berkongres di Senayan Jakarta. Menganalisa secara mendalam kondisi negeri ini dan menemukan akar masalahnya yaitu kerena tidak diterapkan Syariah sebagai sistem peraturan bernegara. Mahasiswa muslim sepakat  menjadikan mainstream perjuangannya sebagai perjuangan intelektual yang ideologis.&lt;br /&gt;Bertolak dari hal di atas, Aceh seharusnya sudah maju satu langkah lebih awal untuk menghadirkan SI dalam ranah publik melalui legalitas pelaksanaan yang diatur undang-undang. Namun, realisasinya masih jauh dari harapan, bahkan bisa menjadi bumerang untuk eksistensi pelaksanaan SI di Aceh yang katanya menjadi pilot project bagi daerah lain.&lt;br /&gt;Pada kondisi seperti inilah mahasiswa mengambil peran strategis untuk menjadikan SI sebagai isu utama yang diperjuangkan. Aceh memiliki kampus besar seperti Unsyiah, Unimal, IAIN ar- Raniry dan beberapa kampus lainnya baik negeri maupun swasta yang telah memiliki rekam jejak untuk bereaksi terhadap permasalahan lokal maupun nasional. Ditambah lagi organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang juga eksis menyuarakan aspirasinya.&lt;br /&gt;Butuh Kesadaran Politik&lt;br /&gt;Politik seolah menjadi hal yang tabu di kalangan aktivis kampus sehingga menimbulkan faksi yang kadang menuju pada benturan yang tidak sehat. Penulis kurang sependapat untuk menghilangkan eksistensi politik di kampus. Mahasiswa harus melek politik dan memiliki kesadaran politik yang kuat. Namun, juga perlu dipilah politik seperti apa yang bisa diterima dan ditolak keberadaannya di kampus, sehingga tidak menggeneralisasi dan sporadis dalam mengklaim haramnya politik di kampus.&lt;br /&gt;Jika kita tinjau paradigma Islam memandang politik tentu berbeda jauh dengan paradigma politik yang dominan dipakai saat ini. An Nabhani dalam Kitab Mafaahiim Siyasiyah (2005:1) mendefinisikan politik (as siyasah) sebagai pemeliharaan (ri’ayah) urusan rakyat baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sungguh berbeda dengan kehidupan perpolitikan yang sedang berlangsung saat ini, yakni perpolitikan Machivellis. Paradigma ini memandang bahwa aktivitas politik adalah hanya aktivitas memperoleh dan mempertahankan kekuasaan tanpa ada sesuatu batasan nilai yang melingkupinya, sehingga segala cara bisa ditempuh untuk berkuasa. Untuk paradigma Machivelis ini harus ditolak keberadaanya di kampus bahkan juga dalam kehidupan perpolitikan nasional.&lt;br /&gt;Aktivitas politik adalah aktivitas yang mulia jika menggunakan Islam sebagai paradigmanya yaitu ri’ayah (mengurusi) urusan umat. Segala aktivitas yang didedikasikan untuk kepentingan umat dengan cara syar’i adalah aktivitas politik. Wahana berpikir inilah yang harus dipakai oleh mahasiswa sebagai mainstream pergerakannya dan meninggalkan mainstream oportunistik kekuasaan semata.&lt;br /&gt;Untuk itu, kita akan terus berharap dan menanti suara mahasiswa untuk kembali mengusung isu pelaksanaan SI secara totalitas dan tentunya dengan cara-cara cerdas dan masif. Semoga tamsilan boh lupieng tidak melekat pada mahasiswa sebagai insan intelektual yang memiliki kesadaran politik yang utuh.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/712029097076084296/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/712029097076084296?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/712029097076084296'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/712029097076084296'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2010/11/menanti-suara-mahasiswa.html' title='Menanti Suara Mahasiswa'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhsNTjLuwajFHhiwiMctVUxgBUrGPQ0qPC2mueA6V5XTgrzP8JpG8JrDLNoOCpsyqIi2tYgMApdV9sPMJo9PQRwV5JVDf4jOpgexqxqfv5jFpH8Yrgl2bCz2dlqbjJ1Nh_znK6EndSoqhG/s72-c/al+liwa_124_99.jpg" height="72" width="72"/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-230089536158389294</id><published>2010-07-09T13:24:00.000-07:00</published><updated>2010-07-09T13:27:17.855-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Opini"/><title type='text'>Apakah Kita Terlahir Sebagai Sampah Peradaban ????</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;http://www.dakwahkampus.com/images/stories/sampah%20peradaban.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 118px; height: 67px;&quot; src=&quot;http://www.dakwahkampus.com/images/stories/sampah%20peradaban.jpg&quot; border=&quot;0&quot; alt=&quot;&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Sampah sebuah kata yang sangat sering kita dengar sehari-hari yang secara umum dikenal oleh masyarakat bermakna segala sesuatu barang meski dahulunya sangat dibutuhkan oleh manusia tapi telah habis masa pakainya meski barang tersebut dalam keadaan baik maupun buruk atau pengertian ekstrimnya semua jenis barang yang tidak berguna lagi dan akan mengganggu manusia bila tidak segera dimusnakan karena dapat menimbulkan menimbulkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan  dan tidak enak dipandang secara singkat dapat berarti segala sesuatu yang dapat menghambat dan bahkan merusak proses terbentuknya keindahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sedikit uraian diatas dapat kita kaitkan kalau proses keindahan yang dimaksud ialah proses majunya peradaban maka pengertian sampah dapat berarti semua hal yang dapat berpengaruh negatif dalam perkembangan peradaban bahkan bisa merusak peradaban yang telah terbentuk. Sampah peradaban dapat membuat peradaban yang telah dibangun dengan susah payah, dengan tetesan keringat bahkan darah kini tak ada artinya sedikit demi sedikit sampah membawa kembali peradaban yang telah terbentuk kembali keperadaban yang terpuruk .&lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt;Sekarang kita melihat kota kecil yang dimana sebuah peradaban yang cemerlang mulai terbentuk. Kota yang pada kala itu tidak masuk dalam peta dan kondisi masyarakatnya hidup dengan peradaban yang dibangun dengan tidak jauh berbeda dengan peradaban hewan. Sehingga pada kala itu hukum yan dikenal hanyalah hukum rimba, yang dimana segala peraturan ditentukan yang terkuat diantara mereka dan yang lemah bersiap-siap untuk ditindas. Tidak ada kata keadilan dan prikemanusiaan pada saat itu, karena hukum yang berlaku hukum rimba maka orang-orangnya pun bertingkah laku layaknya binatang bahkan lebih parah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimana kita ketahui binatang saja masih mengatuhui musim untuk melakukan kawin tapi manusia pada saat itu lebih para mereka akan melakukannya kapanpun selama mereka mau dan tidak ada aturan yang mereka hiraukan. Mereka pun membunuhi anak perempuan mereka bahkan dengan cara menguburnya secara hidup-hidup, hal ini membuktikan bahwa mereka lebih rusak dari pada hewan karena sekejam-kejamnya hewan tidak ada yansg memakan anaknya sendiri. Keadaan seperti inilah yang merupakan gambaran kecil dari tingkah laku masyarakat jahiliayah jaman kemunduran peradaban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditengah kemunduran peradaban inilah muncul di tengah-tengah masyarakatnya seorang manusia yang penuh kelebihan dan anugrah yang luar biasa yang merupakan utusan Maha pembuat peradaban yaitu Allah SWT. Dengan kelebihannya dan semangatnya beliau berusaha untuk merubah peradaban yang terpuruk ini menjadi peradaban yang terang benderang. Langkahpertama beliau ialah mencari dan mendaur ulang sampah-sampah peradaban di sekitarnya mulai dari kaum biasa, bangsawan bahkan anak-anak. Selanjutnya sampah sampah ini yang awalnya Cuma onggokan benda yang tidak berguna dan bahkan malah membuat peradaban semakin terpuruk beliau rubah menjadi robot-robot yang canggih dan selalu istikomah untuk bersiap membangun peradaban baru, peradaban yang meninggalkan hukum-hukum rimba menuju hukum-hukum ciptaan Maha pembuat Hukum yaitu Allah SWT. Efeknya sudah bisa di tebak mekkah yang dulu tidak memiliki peradaban dan merupakan kota yang tidak masuk dalam peta berubah menjadi sebuah imperium baru dengan peradaban yang cemerlang yang muncul sebagai kekuatan baru yang menyamai 2 imperium besar padasaat itu yaitu persia dan romawi. Bahkan menguasai persia dan mampu menanamkan pengaruhnya di romawi setelahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi sekarang kita liat keadaan kita saat ini,dengan perlahan tapi pasti persis bahkan lebih parah daripada peradaban jahiliyah. Kalau pada masa jaman jahiliyah hanya bayi perempuan saja yang dibunuh tapi sekarang kita lihat bayi yang belum pernah menhirup udara dunia bahkan belum diketahui jenis kelaminnya dibunuh dengan mudahnya lewat aborsi. Dan ketika masa jahiliyah masyarakat membuat aturan sendiri tanpa ada patokan dikarenakan pada saat itu belum ada aturan yang jelas yang diturunkan pencipta tapi sekarang masyarakat kita begitu congkaknya membuat hukum sendiri padahal maha pembuat hukum telah menurunkan hukum yang jelas lengkap dan uptodate dengan perkembanan jaman. Mereka mensejajarkan hukum Allah dengan hukum mereka bahkan seringkali membuang hukum Allah jauh-jauh dengan alasan yang tidak rasional. Walhasil masyarakat sekarang mulai memberlakuakn hukum rimbah , bedanya kalau dulu yang kuat yang berkuasa tapi sekarang berganti yang beruang yang berkuasa. Kata temen gue yang dari madura istilahnya “The Power of Capital”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah sekarang kita kembali pada diri kita. Ketika kita sudah sadar bahwa Allah memiliki Aturan yang begitu komplitnya dan bisa membawa peradaban menjadi terang benderang bila diterapkan dan membawa kehancuran ketika ditinggalkan. Oleh karenanya ketika kita masih mengikuti dan tidak berkutik tanpa mengambil tindakan apapun terhadap hukum-hukum buatan manusia yamg jelas bertentangan dengan hukum-hukum Allah sehingga mengakibatkan peradaban yang gemilang yang telah dibangun diatas pondasi tenaga dan telah ditulis dengan tinta tetesan darah para syuhada ulama tabi&#39;in yang dipelopori oleh Rasullah menjadi peradaban yang rusak bahkan lebih para dari jaman jahiliyah, maka sebutan apakah yang pantas bagi kita selain “sampah atau ronsokan peradaban”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang tinggal pilihan kita apakah tetap diam untuk jadi sampah ataukah menjadi robot yang canggih dengan Software Alquran dan al-sunnah yang siap merubah peradaban yang rusak ini menjadi peradaban yang cemerlang seperti yang dicontohkan rasullah dan para sahabatnya yang kemudian dilanjutkan oleh para khalifah. Pilihan ada ditangan anda apakah mau memilih mulia menjadi pemenang ataukah terhina sebagai seorang pecundang!!!!! (Oleh Andre cahyo suroso, BKLDK UNESA ketintang) &lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/230089536158389294/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/230089536158389294?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/230089536158389294'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/230089536158389294'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2010/07/apakah-kita-terlahir-sebagai-sampah.html' title='Apakah Kita Terlahir Sebagai Sampah Peradaban ????'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-5111032912272877852</id><published>2010-07-09T13:16:00.000-07:00</published><updated>2010-07-09T13:23:13.477-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Reportase"/><title type='text'>Activist Training Banda Aceh Mei 2010</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;http://www.dakwahkampus.com/images/stories/aktivis%20training.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 221px; height: 166px;&quot; src=&quot;http://www.dakwahkampus.com/images/stories/aktivis%20training.jpg&quot; border=&quot;0&quot; alt=&quot;&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Setelah mendapat respon yang cukup baik dari peserta Activist Training (AT) pada 25 April lalu, HTI Chapter Kampus Banda Aceh kembali mengadakan AT pada 30 Mei di Training Center Universitas Syiah Kuala. 35 orang peserta yang berasal dari beberapa kampus di kota Banda Aceh hadir untuk mengikuti training ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Acara yang dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB menyajikan materi Islamic Leadership yang di-breakdown ke dalam 4 materi yaitu Live Is Choice, View of Live, Beyond the Inspiration dan living the Afterlife. Melalui materi-materi tersebut diharapkan menjadi pemahaman awal bagi mahasiswa sehingga akan muncul aktivis mahasiswa yang ideologis dan memahami bahwa tidak diterapkannya sistem Islam adalah problem utama kemunduran umat.&lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt;Sajian materi secara multimedia telah mengkondisikan peserta agar khitmat mengikuti seluruh sesi. Pekikan takbir pun tak terlelakkan dari peserta ketika materi beyond the inspiration saat Muhammad al Fatih dan pasukannya menyebrangkan 70 kapal melalui bukit Gallata. “Allahuakbar....” begitulah pekikan peserta dan diiringi backsound yang heroik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Inilah Muhammad al Fatih yang telah membuktikan bisyarah Rasulullah SAW. Dan bagaimana dengan bisyarah Rasulullah SAW yang menyatakan untuk kebangkitan Islam untuk yang kedua kalinya, ‘tsumma takunuu khilaatan ala minhajin nubuwwah’? apakah anda mau untuk mengambil bagian kemulian ini sebagaimana Muhammad al Fatih dan pasukannya?”. Itulah semangat yang disampaikan oleh trainer kepada peserta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan pada sesi akhir peserta menuliskan komitmennya pada al Liwa benderanya Rasulullah SAW untuk memberi yang terbaik bagi Islam. Untuk menjaga komitmen itu mereka bersedia untuk mengikuti halqah-halqah bersama Hizbut Tahrir. &lt;br /&gt;Sumber: &lt;a href=&quot;http://www.dakwahkampus.com/berita/berita-kampus/978-activist-training-mei-2010.html&quot;&gt;Dakwahkampus.com&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/5111032912272877852/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/5111032912272877852?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/5111032912272877852'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/5111032912272877852'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2010/07/activist-training-banda-aceh-mei-2010.html' title='Activist Training Banda Aceh Mei 2010'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-2490210596769057932</id><published>2010-01-25T08:23:00.000-08:00</published><updated>2010-01-25T08:25:07.489-08:00</updated><title type='text'>Pers Release Konferensi Pers Aksi Nasional Mahasiswa 27 Januari 2010</title><content type='html'>PERS RELEASE KONFERENSI PERS&lt;br /&gt;AKSI NASIONAL MAHASISWA 27JANUARI 2010&lt;br /&gt;CENTURY GATE : SINYAL KEMATIAN INDONESIA, SELAMATKAN DENGAN ISLAM&lt;br /&gt;GANTI SISTEM GANTI REZIM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ImageTidak perlu menunggu 100 hari, di hari ke 99 pemerintahan SBY-Boediono , Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) beserta seluruh komponen Lembaga Dakwah Kampus (LDK), BEM dan OMEK yang tergabung dalam GERAKAN SUMPAH MAHASISWA 18 OKTOBER 2009 akan mengadakan aksi nasional menuntut untuk segera mengganti sistem kapitalisme bobrok dan mengganti rezim komprador korup kapitalisme di negeri ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilatarbelakangi oleh pemerintah yang terus dan masih mengadopsi sebuah sistem busuk kapitalisme yang rusak. Kemudian fakta-fakta kasus seperti KPK Vs Polri, koruptor berkeliaran, mafia hukum, ketidakadilan hukum, kemiskinan dan naiknya harga barang serta yang juga tidak kalah penting adalah Century Gate. Dimana dengan sangat jelas, uang rakyat digunakan untuk mengganti kerugian dan usaha para pemilik modal yang sebenarnya kerugian itu bukan karena rakyat tapi karena mereka sendiri yang sekaligus perampok itu. &lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt; Bila sistem kapitalisme busuk dan rezim pemerintahan korup terus legal keberadaannya maka rakyat akan terus menerus “dikadalin” dan tinggal menunggu waktu saja Indonesia akan mati. Dengan alasan itu, dalam aksi nanti kita akan membawa keranda bergurita sebagai simbol sinyal kematian Indonesia akibat cengkeraman kapitalisme-neolib yang semakin menggurita (pro asing, pro pasar, melegalkan perselingkuhan penguasa dan pemilik modal).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Panitia juga mewajibkan kepada semua peserta yang ikut untuk mengenakan pakaian berwarna hitam polos, baik bagian atas ataupun bawah serta untuk laki-laki dan juga perempuannya untuk membangun kekompakkan dan sebagai wujud kemuakan kami pada sistem dan rezim kapitalis-neolib yang semakin merajalela. Sekaligus bertujuan untuk menghitamkan Istana Negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam aksi itu pula akan di bacakan kembali sumpah mahasiswa yang merupakan hasil Kongres Mahasiswa Islam Indonesia pada tanggal 18 Oktober 2009 lalu oleh BKLDK yang berhasil menghadirkan mahasiswa se-Indonesia sekitar 5000 orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi ini akan dilakukan oleh lebih dari 200 jaringan lembaga dakwah kampus, BEM dan OMEK di hampir seluruh kampus di Indonesia. Tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi aksi ini juga dilakukan serentak di beberapa kota-kota besar lainnya seperti di: Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Riau, Medan, Banjarmasin, Palangkaraya, Makasar, Kendari, Solo Raya, Cirebon Raya, dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi di pusat akan dilakukan di depan Istana Negara, dimana terlebih dahulu kita akan mengumpulkan massa di istiqlal untuk sholat dhuhur berjamaah sekaligus sebagai titik kumpul awal. Dari istiqlal kita akan rapihkan masa untuk kemudian longmarch ke Istana Negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK)&lt;br /&gt;www.dakwahkampus.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;GERAKAN SUMPAH MAHASISWA 18 OKTOBER 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/2490210596769057932/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/2490210596769057932?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/2490210596769057932'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/2490210596769057932'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2010/01/pers-release-konferensi-pers-aksi.html' title='Pers Release Konferensi Pers Aksi Nasional Mahasiswa 27 Januari 2010'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-4304161487060635492</id><published>2009-12-22T20:57:00.000-08:00</published><updated>2009-12-22T21:01:29.438-08:00</updated><title type='text'>Pernyataan Sikap Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Tentang Skandal Bank Century</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgsJICW3OER35CATBNLOO3AE7WQvPSEnpArC8cGTPiQWd55NbE-6ELkta4nePmR-ZgQZ70_TEKq7XqlVTrNkljFrIKkdtPJKOYQPJUIog1OySyfzO2DKR0XuBghBgoTrpqULI5jiMP12rC/s1600-h/bkldk+ok.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 116px; height: 150px;&quot; src=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgsJICW3OER35CATBNLOO3AE7WQvPSEnpArC8cGTPiQWd55NbE-6ELkta4nePmR-ZgQZ70_TEKq7XqlVTrNkljFrIKkdtPJKOYQPJUIog1OySyfzO2DKR0XuBghBgoTrpqULI5jiMP12rC/s320/bkldk+ok.jpg&quot; border=&quot;0&quot; alt=&quot;&quot;id=&quot;BLOGGER_PHOTO_ID_5418292014317722242&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;HENTIKAN PERAMPOKAN UANG RAKYAT!&lt;br /&gt;Rumus baku ekonomi kapitalisme, rakyat adalah sapi perah yang selalu menjadi korban. Kasus skandal Bank Century yang mencuat akhir-akhir ini merupakan salah satu fonomena yang kelihatan. Dana talangan atau bailout Rp. 6,7 Triliun  yang pemerintah gelontorkan untuk Bank berstatus “gagal dan berdampak sistemik” itu milik siapa? Uang rakyat bukan?&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Apakah bank yang sebenarnya terkategori sebagai bank kecil ini layak di-bailout? Jawabannya, tidak. Mengapa? Karena bangkrut atau gagalnya bank itu (yang ditandai dengan CAR di bawah 8 %) justru diakibatkan kejahatan pihak bank itu sendiri yang telah merampok uang nasabahnya (baca: rakyat) dengan cara menipu, membuat perusahaan fiktif seperti PT Antaboga Delta Sekuritas dan menyalurkan dana nasabahnya ke perusahaan fiktif tersebut. Dana itu pun dibawa kabur entah kemana. Karuan saja, dana nasabah ini tidak dapat dikembalikan. Belakangan diketahui, perusahaan fiktif tersebut sebenarnya milik pemegang saham Bank Century sendiri.&lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Jadi, jika nyatanya Bank Century telah melakukan kejahatan perampokan dana nasabahnya sendiri, mengapa pemerintah tetap keukeh memberikan bailout? Ada rumor yang menyatakan, bukan saja konglomerat pemilik Bank Century yang berkepentingan terhadap dana bailout itu, namun ada juga konglomerat lain yang kebetulan menjadi nasabah Bank Century agar uang yang sudah terlajur diinvestasikan di Bank tersebut aman dan dapat mereka tarik kembali. Dalam hal ini, penguasa sudah berselingkuh dengan para konglomerat tersebut dan untuk itu rakyatlah yang dikorbankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Jalan Berliku Skandal Bank Century&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permasalahan Bank Century ini sesungguhnya dimulai sejak awal pendiriannya. Diketahui, Bank CIC dan Bank Picco yang kemudian bermerger dengan Bank Danpac menjadi Bank Century adalah bank bermasalah. Bank CIC dan Bank Picco meninggalkan surat berharga tak berperingkat (alias bodong tidak dapat dicairkan) dan kredit  macet total sebanyak US$ 220 Miliar. Dengan alasan telah dijamin oleh pemilik Bank melalui penyediaan uang cash senilai itu pula, pihak BI meloloskan proses merger ketiga Bank itu menjadi Bank Century.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika asumsi dasarnya beberapa bank merger menjadi satu bank adalah untuk memperbaiki kondisi bank tersebut, ternyata tidak terjadi pada kasus Bank Century ini. Terdapat keganjilan saat Bank Century sudah beroperasi selama 1 tahun, laporan mereka tertanggal 28 Desember 2005 menunjukkan CAR  negatif 132,5%. Sepanjang riwayat Bank Century beroperasi tercatat beberapa kali nilai CAR mereka minus. Bahasa sederhananya, pada saat itu Bank Century sudah tidak punya modal apa pun untuk menjamin aset nasabah mereka secara keseluruhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permasalahan lain terjadi saat Bank Century mengajukan permohonan FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek)  pada BI senilai Rp 1 Triliun pada 30 Oktober 2008. Pada awalnya pengajuan ini ditolak karena tidak memenuhi ketentuan Peraturan BI (PBI) no. 10/26/PBI/2008  yang mensyaratkan CAR minimal 8% untuk mendapatkan FPJP. Ajaibnya, pada tanggal 14 November 2008, BI mengubah  PBI mengenai syarat pemberian FPJP dari semula CAR minimal 8% menjadi CAR minimal positif. Hal ini diduga dilakukan agar permohonan FPJP Bank Century dapat diterima (karena CAR Bank Century per September 2008 hanya posistif 2,35%).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BI akhirnya mencairkan FPJP pada Century total keseluruhan Rp 689 Miliar.  Padahal CAR Bank Century pada 30 Oktober 2008 (sebelum persetujuan FPJP) sudah dalam keadaan negatif 3.53%. Hal ini berarti bahwa Bank Century seharusnya tidak layak untuk mendapatkan FPJP, akan tetapi gubernur BI pada saat itu terus saja memberikan FPJP senilai Rp 689,39 Miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa pengawasan khusus yang dimulai sejak 6 November 2008, BI meminta Bank Century untuk tidak mengijinkan penarikan dana dari rekening simpanan milik pihak uang terkait dengan bank dan atau pihak lain yang ditetapkan BI sesuai dengan PBI No 6/9/PBI/2004 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank sebagaimana diubah dengan PBI No.7/38/PBI/2005. Namun sesuai temuan BPK, ada penarikan oleh pihak terkait sebesar Rp. 454,898 Miliar, US$ 2,22 Juta, AU$ 164,81 Ribu dan SG$ 41,18 Ribu. Diduga, ada pihak yang berwajib yang berperan dalam penarikan dana sebanyak itu. Dari sinilah awal mula kasus “cicak versus buaya” yang sempat ramai diberitakan media beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi indikasi berikutnya terkait dengan perselingkuhan penguasa dan konglomerat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahap pengambilan keputusan bailout terhadap Bank Century pun menuai masalah. Pada rapat konsultasi KSSK tanggal 20 November 2008 yang dipimpin oleh Menteri Keuangan sebagai Ketua KSSK dan Gubernur BI sebagai anggotanya. Dalam notulensi rapat ini diketahui terjadi perdebatan mengenai status Bank Century apakah termasuk bank gagal berdampak sistemik ataukah tidak. Pihak yang paling ngotot menyatakan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik sehingga perlu dibailout adalah Gubernur BI.  Hal ini yang dikemudian hari menjadi perdebatan oleh banyak kalangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya rapat memutuskan untuk membailout Bank Century. Keputusan rapat ini ditindaklanjuti dengan rapat Komite Koordinasi pada tanggal 21 November 2008 pukul 05.30 s.d selesai yang dihadiri juga oleh Menteri Keuangan dan Gubernur BI ditambah dengan Ketua Dewan Komisioner LPS. LPS ditugasi menyalurkan dana bailout yang awalnya sebesar Rp. 632 Miliar dan membengkak menjadi Rp. 6,7 Triliun. Pembengkakan dana bailout ini terjadi karena untuk memenuhi batas minimal CAR 8%. Padahal, peraturan LPS menyatakan hanya menjamin dana nasabah di bawah Rp. 2 Miliar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Celakanya, dana bailout Rp. 6,7 Triliun itu tak semuanya disalurkan pada jalur yang semestinya. Ditengarai sebagian besar dana mengalir ke rekening partai tertentu untuk kepentingan pemilu presiden beberapa waktu yang lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasar fakta-fakta di atas, Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus menyatakan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Perampokan uang rakyat sebesar 6,7 Triliun yang dilakukan oleh pejabat Negara merupakan bukti bahwa Negara ini tidak peduli dengan nasib rakyat yang sudah sekarat. Karena itu BKLDK menyerukan kepada seluruh komponen rakyat untuk segera meninggalkan pemerintahan ini, tidak lagi mempercayai perkataan mereka dan seluruh hukum beserta sistemnya sebab hanya akan berakhir dengan kekecewaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Menyeru kepada seluruh komponen rakyat untuk menolak segala bentuk pengaruh asing yang kejam dan ganas. Pemberian bail-out kepada sektor swasta merupakan resep standar ala Washington Consensus, yang menjadi rumus standar IMF dalam menyelesaikan permasalahan modal swasta, yaitu negara yang harus menanggung beban pembiayaan dan permodalan bagi sektor swasta yang bangkrut. Tentu saja pembiayaan ini pada akhirnya dibebankan kepada rakyat melalui pembayaran pajak. Inilah yang menyebabkan sistem ekonomi Kapitalisme terus dipertahankan oleh para pemilik modal dan penguasa, karena sangat menguntungkan mereka agar dapat terus hidup mewah melalui uang hasil “rampokan” perbankan yang sekarat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Satu-satunya pilihan hidup bagi seluruh rakyat saat ini adalah menghentikan penerapan ekonomi kapitalisme yang sangat menyengsarakan diganti dengan system ekonomi yang membawa rahmat bagi sekalian alam yakni system ekonomi Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Perampokan uang rakyat ini sekali lagi menjadi bukti, bahwa sistem sekuler dan rezim korup yang tengah berkuasa memang tidak bisa dipercaya. Sebagai gantinya, harus tegak sistem Islam dengan penguasa yang amanah, karena hanya dengan cara itu saja Indonesia akan benar-benar bersih dari rezim yang korup dan sistem yang korup. Itulah sistem Islam yang diterapkan secara kaffah oleh seorang Khalifah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CP: Fikri (087884960795)&lt;br /&gt;Badan Eksekutif Kornas BKLDK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/4304161487060635492/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/4304161487060635492?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/4304161487060635492'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/4304161487060635492'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/12/pernyataan-sikap-badan-koordinasi.html' title='Pernyataan Sikap Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus Tentang Skandal Bank Century'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgsJICW3OER35CATBNLOO3AE7WQvPSEnpArC8cGTPiQWd55NbE-6ELkta4nePmR-ZgQZ70_TEKq7XqlVTrNkljFrIKkdtPJKOYQPJUIog1OySyfzO2DKR0XuBghBgoTrpqULI5jiMP12rC/s72-c/bkldk+ok.jpg" height="72" width="72"/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-224399439482694229</id><published>2009-11-03T19:29:00.000-08:00</published><updated>2009-11-03T19:34:39.056-08:00</updated><title type='text'>Aksi Nasional Mahasiswa Banda Aceh Seruan Mahasiswa untuk Rezim Baru: &quot;Tinggalkan Neoliberalisme, Tegakkan Syariah &amp; Khilafah&quot;</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7mnowwrLwJbGrR6sMspJtHaqUgsNoNKK2V4l5ZhQiR1VPhFLJ9NGCHIdUn42a-SrJz9X_PztMOMJj7B1OgRRndJiNzBihkNDIKDHcPp23hVvul4bZCKrFrLQ4AZlWiZrGZOLAah0ytWZW/s1600-h/aksi+aceh+size+min.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px; height: 150px;&quot; src=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7mnowwrLwJbGrR6sMspJtHaqUgsNoNKK2V4l5ZhQiR1VPhFLJ9NGCHIdUn42a-SrJz9X_PztMOMJj7B1OgRRndJiNzBihkNDIKDHcPp23hVvul4bZCKrFrLQ4AZlWiZrGZOLAah0ytWZW/s320/aksi+aceh+size+min.jpg&quot; alt=&quot;&quot; id=&quot;BLOGGER_PHOTO_ID_5400086739254615138&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa Banda Aceh pada 28 oktober 2009 tepatnya pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB melaksanakan aksi konvoi kendaraan roda dua dalam sebuah Aksi Nasional Mahasiswa Seruan Mahasiswa Kepada Rezim Baru, serentak dilaksanakan di beberapa kota seluruh Indonesia. Aksi yang dimotori oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) diikuti oleh puluhan mahasiswa dan mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi di Banda Aceh. Bermula dari kampus Universitas Syiah Kuala iringan kendaraan berjalan melalui jalur utama kota menuju Mesjid Raya Baiturrahman untuk melakukan orasi. &lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sepanjang jalan peserta aksi juga melakukan orasi dan mengusung poster-poster  menyeru rezim baru untuk meninggalkan neoliberalisme, tegakkan syariah dan khilafah. Yel-yel dari peserta aksi yang menyatakan “Demokrasi pasti mati, Neolib pasti mati, Khilafah pasti tegak kembali”  juga tidak ketinggalan menambah heroik suasana di tengah sengatan matahari siang.&lt;br /&gt;Pernyataan sikap aksi ini dibacakan secara resmi oleh Iwan Doumy sebagai ketua pelaksana di depan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang pada intinya menawarkan kepada seluruh mahasiswa dan gerakannya untuk menjadikan ideologi Islam sebagai mainstream gerakan, sekaligus menjadikannya sebagai sistem yang ditawarkan dan disosialisasikan untuk mengelola negeri ini. Berkaitan dengan Sumpah Mahasiswa 18 Oktober 2009 yang dihasilkan dalam Kongres Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) diikrarkan kembali oleh seluruh peserta aksi sebagai respon intelektual terhadap kerusakan yang dihasilkan oleh sistem sekuler-demokrasi yang mengatur negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/224399439482694229/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/224399439482694229?isPopup=true' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/224399439482694229'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/224399439482694229'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/11/aksi-nasional-mahasiswa-banda-aceh.html' title='Aksi Nasional Mahasiswa Banda Aceh Seruan Mahasiswa untuk Rezim Baru: &quot;Tinggalkan Neoliberalisme, Tegakkan Syariah &amp; Khilafah&quot;'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7mnowwrLwJbGrR6sMspJtHaqUgsNoNKK2V4l5ZhQiR1VPhFLJ9NGCHIdUn42a-SrJz9X_PztMOMJj7B1OgRRndJiNzBihkNDIKDHcPp23hVvul4bZCKrFrLQ4AZlWiZrGZOLAah0ytWZW/s72-c/aksi+aceh+size+min.jpg" height="72" width="72"/><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-7784960698427117125</id><published>2009-10-18T21:07:00.000-07:00</published><updated>2009-10-18T21:14:53.366-07:00</updated><title type='text'>Lebih dari 5.000 Mahasiswa Gelar Kongres Mahasiswa Islam Indonesia di Jakarta</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4Gau5rYpMubsezvHdOvyZ-Tr1BIEMH-0csF72urCF7ftrjVZjMNNgL-iMkG7DbyP-ZemjnEsNyiRvC6X_zCkVAbUCwdLVzXHrvDetVcvORGxdSomSXSn3W4CsW4yXvzWspoIsUHf6GOR3/s1600-h/CIMG0073.JPG&quot;&gt;&lt;img style=&quot;float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;&quot; src=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4Gau5rYpMubsezvHdOvyZ-Tr1BIEMH-0csF72urCF7ftrjVZjMNNgL-iMkG7DbyP-ZemjnEsNyiRvC6X_zCkVAbUCwdLVzXHrvDetVcvORGxdSomSXSn3W4CsW4yXvzWspoIsUHf6GOR3/s320/CIMG0073.JPG&quot; border=&quot;0&quot; alt=&quot;&quot;id=&quot;BLOGGER_PHOTO_ID_5394159721285259042&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dari seluruh penjuru nusantara hari ini berkumpul di Jakarta, Ahad, 18/10/09. Mereka berkumpul untuk mengikuti Kongres Mahasiswa Islam Indonesia yang digelar oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK). Acara ini diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 5000 mahasiswa dari berbagai daerah. Acara ini juga dapat didengarkan oleh seluruh kaum Muslim, terutama para pemuda, mahasiswa dan pelajar di seantero dunia melalui live streaming di situs resmi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polisi Persulit Izin, Kongres Terpaksa Di Halaman Hall&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semula acara yang bertema &quot;Menyatukan dan Membangun Visi Intelektual Mahasiswa Menuju Indonesia yang Lebih Baik&quot; ini akan digelar di dalam Hall Basket Senayan, Jakarta. Namun, menurut pihak panitia, pihak kepolisian telah menzaliminya dengan memperlambat perizinan, sehingga acara terpaksa di gelar di bawah panas matahari di halaman Hall Senayan. Namun &lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt; &lt;br /&gt;semua tidak menyurutkan para mahasiswa yang beraasal dari mulai Papua, Sulawesi, Kalimantan, Jawa dan Sumatera ini untuk tetap menggelar Kongres Mahasiswa yang bersejarah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awal Menuju Perubahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&quot;Bagi Anda yang menyadari semakin kacaunya negeri ini. Semakin maraknya privatisasi, yang membuat kekayaan negeri ini dinikmati sebagian kecil orang saja. Arogannya aparat yang saling pamer kekuatan dan keuasaannya. Congkaknya para penguasa dan wakil rakyat yang suka foya-foya. Rakyatpun menjadi sengsara akibat ketidakadilan. Anda bisa berkata: “negeri ini butuh langkah perubahan”. Belajar dari pengalaman diatas, tentunya langkah kita tak lagi berpijak pada &#39;Jalan lama&#39; kapitalisme. Langkah di jalan baru inilah yang harus dilakukan mahasiswa. Jalan Islam,&quot; kata seorang mahasiswa dalam situs resmi mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kongres Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) diakui akan menjadi awal langkah menuju perubahan itu. Awal langkah yang akan membawa kita ke jalan baru. Jalan baru yang akan membuat Indonesia menjadi lebih baik. Di dalam kongres ini akan dibahas pembahasan intelektual bertema &quot;Membangun Indonesia yang Lebih Baik&quot; di bidang ekonomi, bidang politik, bidang sumber daya alam dan bidang pendidikan oleh para pakar nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, para mahasiswa pun akan turut memberikan pikiran intelektualnya dalam sesi kedua yang mengangkat tema &quot;Membangun dan Meneguhkan Visi Intelektual Mahasiswa untuk Indonesia yang Lebih Baik&quot;. Akan tampil perwakilan mahasiswa dari Jawa, perwakilan mahasiswa dari Sumatera, perwakilan mahasiswa dari Kalimantan, perwakilan mahasiswa dari Sulawesi, dan perwakilan Mahasiswa dari Papua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&quot;Jadilah anda sebagai peserta akbar ini pada 18 oktober nanti. Jadilah pelaku sejarah dalam langkah menuju perubahan itu. Allahu Akbar!&quot; lanjutnya lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kongres Mahasiswa Islam Indonesia ini digelar oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Nasional. Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah kampus yang berfungsi sebagai sarana bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, kompak, saling menguatkan laksana bangunan yang kokoh menuju terwujudnya kehidupan yang Islami dimana syariat Islam diterapkan secara menyeluruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga saja, suara mahasiswa ini menjadi awal dari bangkitnya mahasiswa Muslim di negeri bermayoritas muslim terbesar di dunia ini. Amin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/7784960698427117125/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/7784960698427117125?isPopup=true' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/7784960698427117125'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/7784960698427117125'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/10/lebih-dari-5000-mahasiswa-gelar-kongres.html' title='Lebih dari 5.000 Mahasiswa Gelar Kongres Mahasiswa Islam Indonesia di Jakarta'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4Gau5rYpMubsezvHdOvyZ-Tr1BIEMH-0csF72urCF7ftrjVZjMNNgL-iMkG7DbyP-ZemjnEsNyiRvC6X_zCkVAbUCwdLVzXHrvDetVcvORGxdSomSXSn3W4CsW4yXvzWspoIsUHf6GOR3/s72-c/CIMG0073.JPG" height="72" width="72"/><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-3327933757646974691</id><published>2009-09-28T06:56:00.000-07:00</published><updated>2009-09-28T07:46:17.829-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Event"/><title type='text'>Kongres Mahasiswa Islam Indonesia</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEjAxPph8YpeiAHGLndJmHL8PcistvWSf08auEDA5V24wPg3t_eFlodcXBFJixwiZQuvavcuDqEYA0-mueKWHXHsPSw0gwml0YO4IPGQDhYmJE3UgwYh1kCxOyPORH8kKcXWOdPew5zVJz/s400/Publikasi+Kongres.JPG&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 283px; height: 400px;&quot; src=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEjAxPph8YpeiAHGLndJmHL8PcistvWSf08auEDA5V24wPg3t_eFlodcXBFJixwiZQuvavcuDqEYA0-mueKWHXHsPSw0gwml0YO4IPGQDhYmJE3UgwYh1kCxOyPORH8kKcXWOdPew5zVJz/s400/Publikasi+Kongres.JPG&quot; alt=&quot;&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;center&gt;KONGRES MAHASISWA ISLAM INDONESIA&lt;br /&gt;Tanggal: 18 Oktober 2009&lt;br /&gt;&lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Hari : Minggu/Ahad&lt;br /&gt;Waktu : 07.00 s.d 17.00 WIB&lt;br /&gt;Tempat: Basket Hall Senayan Jakarta&lt;br /&gt;Info lebih Lengkap kunjungi Info KMII &lt;a href =&quot;http://zainpembebas.blogspot.com/2009/09/event-akbar-2009.html&quot;&gt; ZainPembebas&lt;/a&gt; atau  &lt;/br&gt;&lt;a href=&quot;http://www.seruan-global.com/uncategorised/event-akbar-2009-kongres-mahasiswa-islam-indonesia-undangan-untuk-mahasiswa.html&quot;&gt;Seruan-Global.com&lt;/a&gt;&lt;/center&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/3327933757646974691/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/3327933757646974691?isPopup=true' title='7 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/3327933757646974691'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/3327933757646974691'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/09/kongres-mahasiswa-islam-indonesia.html' title='Kongres Mahasiswa Islam Indonesia'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEjAxPph8YpeiAHGLndJmHL8PcistvWSf08auEDA5V24wPg3t_eFlodcXBFJixwiZQuvavcuDqEYA0-mueKWHXHsPSw0gwml0YO4IPGQDhYmJE3UgwYh1kCxOyPORH8kKcXWOdPew5zVJz/s72-c/Publikasi+Kongres.JPG" height="72" width="72"/><thr:total>7</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-1694320482128669623</id><published>2009-06-28T08:13:00.002-07:00</published><updated>2009-06-28T08:40:19.091-07:00</updated><title type='text'>Apakah Krisis Keuangan Akan Berakhir?</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibIPINe2o72I8twonrW7ZAfvdSq-CfNMYBXvDNFqY-UljEvwB6hmwJmiQJsFEmQnUJuqF6qcfju79sy6gLYxCJPOL-aYFs-RLNG8V_cYyAQVP4bP60k8UfrJrv6qca_9pOLyftYSdZ8Utw/s1600-h/krisis-finansial.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 175px; height: 175px;&quot; src=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibIPINe2o72I8twonrW7ZAfvdSq-CfNMYBXvDNFqY-UljEvwB6hmwJmiQJsFEmQnUJuqF6qcfju79sy6gLYxCJPOL-aYFs-RLNG8V_cYyAQVP4bP60k8UfrJrv6qca_9pOLyftYSdZ8Utw/s320/krisis-finansial.jpg&quot; alt=&quot;&quot; id=&quot;BLOGGER_PHOTO_ID_5352397908250427106&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan&lt;br /&gt;Belakangan ini media barat telah berspekulasi bahwa krisis ekonomi yang parah itu telah berakhir dan itu diperlihatkan dengan tanda membaiknya perekonomian beberapa Negara-negara barat (first green shoots). Berita-berita dari media tersebut didukung oleh pendapat dari para pakar ekonomi dan para politisi yang merujuk pada adanya gairah di pasar modal; keuntungan perbankan dan kenaikan harga minyak sebagai bukti bahwa ekonomi dunia akhirnya telah sampai di titik paling bawah dan sedang menuju kepada perbaikan. Namun kemudian yang menjadi pertanyaannya adalah apakah dunia barat telah benar-benar menyaksikan kebangkitan ekonomi atau itu semua hanya merupakan rekayasa media untuk menanamkan keyakinan kepada system keuangan dunia dan memperpanjang krisis? Dan jika memang demikian, lalu kenapa terjadi kenaikan harga minyak, keuntungan bank dan gairah pasar modal?&lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Jawaban&lt;br /&gt;Adalah salah jika ingin menentukan kesehatan ekonomi hanya dengan melihat pada indikator-indikator keuangan seperti kenaikan harga saham di pasar modal atau kenaikan nilai pada komoditas saja. Jika dilihat secara teliti pada tingkat produksi, Produk Domestik Bruto (PDB), tingkat pengangguran, nilai penjualan retail, tingkat belanja konsumen dan korporasi, jumlah perusahaan yang ditutup dan bangkrut seperti perusahaan terkenal seperti General Motor (GMC), dan indicator ekonomi lainnya, maka tidak ada satupun perekonomian di dunia ini yang menunjukkan tren positif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini adalah fakta dari beberapa indikator-indikator yang dimaksud :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Amerika&lt;br /&gt;Ekonomi AS yg di gembar-gemborkan adanya tanda-tanda peningkatan, faktanya menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di AS meningkat 8.9% merupakan kenaikan tertinggi dalam 26 tahun. Total PDB AS menyusut 6.1 % dalam quartal pertama tahun ini. Mengalami penurunan tingkat penjualan dengan nilai stock barang tertinggi semenjak perang dunia ke II yakni sebesar 103.7 milyar Dollar, dibandingkan dengan 25.8 milyar Dollar pada quartal ke IV pada tahun 2008. Penurunan nilai investasi sebesar 38% dalam setahun. Ekspor barang dan jasa menurun 30% dalam quartal pertama tahun 2009, dibandingkan dengan penurunan sebanyak 23.6% pada quartal IV di tahun 2008. Penyitaan meningkat terjadi di bulan Maret 2009 menjadi 341.180, ini meningkat 17% pada bulam Februari 2009 dan 46% pada bulan Maret 2008. disamping fakta tersebut, pemerintah AS malah menggelontorkan milyaran dollar untuk membiayai bank-bank yang sakit dan meningkatkan pemberian kredit ke dalam perekonomiannya. Hal ini juga dilakukan pada perekonomian negara-negara barat lainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Jerman&lt;br /&gt;Di Jerman, tingkat pengangguran sebsesar 8.2 %, adalah yg terburuk semenjak Perang Dunia II. Seandainya angka yang dilaporkan tsb tidak ada kaitannya dengan pemilu pendatang dan perubahan cara pelaporan yg dilakukan pemerintah, maka tingkat pengangguran akan lebih tinggi lagi.&lt;br /&gt;Pada tanggal 28 Mei 2008, Badan ketenagakerjaan pemerintah mengatakan bahwa dalam tujuh bulan berturut-turut terjadi peningkatan pengangguran dikarenakan adanya perubahan secara statistik dan penggunaan jam bekerja yang lebih pendek secara menyeluruh. Andreas Rees, Ekonom dari UniCredit mencatat bahwa perubahan data pekerjaan secara statistik digunakan secara bertahap sehingga data pengangguran pada bulan Juni secara mengejutkan positif. Rees mengatakan : Tidak dapat diragukan lagi bahwa pemutusan hubungan kerja lebih lanjut akan masuk ke dalam rencana. Bursa tenaga kerja akan tetap melemahkan perekonomian Jerman untuk menuju jalan perbaikan.&lt;br /&gt;Lebih jauh, data baru dari asosiasi dari VDMA Plant dan pembuat peralatan telah mengingatkan dengan sungguh-sungguh bahwa industri Jerman masih menunjukkan kelemahan atas permintaan dunia. Pemesanan atas rancang bangun (engineering) Jerman mengalami penurunan pada bulan April sebesar 58% dalam tahun sebelumnya. Penurunan terbesar semenjak awal sekor ini dimulai. Pesanan luar negeri menurun 60%  dengan penurunan pemasukan sebesar 52%. Pemerintah Jerman berbarap ekonomi terbesar Eropa mendapat kontrak sebesar 6% tahun ini dan beberapa pemerhati bahkan lebih pesimistik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Eropa&lt;br /&gt;Penjualan retail di Eropa mengalami penurunan yang tercepat pada Mei 2009 seiring dengan meningkatnya angka pengangguran. Index Bloomberg menunjukkan bahwa para nasabah terpengaruh untuk tidak membelanjakan uang mereka. Kata Nick Kounis, chief European economist at Fortis Bank Nederland in Amsterdam “Para nasabah masih dipengaruhi oleh berita buruk mengenai bursa tenaga kerja dimana pengangguran akan terus meningkat”. Tingkat pengangguran di Eropa meningkat menjadi 8.9% di bulan Maret, ini yang tertinggi dalam periode tiga tahun lebih. Tingkat pengangguran tersebut akan meningkat menjadi 9.9% di tahun depan dan 11.5% di tahun 2010, demikian perkiraan dari Komisi Uni Eropa. Menurut Komisi Uni Eropa, perekonomian di wilayah Eropa  akan mengalami penurunan sebesar 4% di tahun ini akibat penurunan ekspor dan penurunan produksi serta tenaga kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Jepang&lt;br /&gt;Kementrian dalam negeri Jepang dalam laporannya menyebutkan bahwa tingkat pengangguran di Jepang menembus angka tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun yaitu sebesar 5% pada bulan April. Di dalam laporan bulanan, 3.46 juta orang menganggur, meningkat 25.8% pada April tahun lalu. Di Jepang hanya tersedia 46 lowongan kerja dari setiap 100 orang pelamar, memperparah rasio pengangguran sejak Juni 2009. pemerintah juga menerbitkan indeks Harga Konsumen Nasional (CPI) pada hari jumat, dimana menunjukkan menurunan harga indeks sebesar 0.1% di April disbanding dengan tahun lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indeks Harga Konsumen Nasional (CPI) tersebut tidak termasuk harga-harga untuk makanan segar yang juga jatuh harganya di bulan Maret, ini pertama kali di dalam tahun ini dan di pertengahan tahun, dan akan tetap terjadi penurunan di bulan April sebagai refleksi dari penurunan harga minyak bumi dan melemahnya permintaan ditengah-tengah kemerosotan ekonomi global. Juga penurunannya belanja rumah tangga pada bulan April sebesar 1.3% menjadi 306.340 Yen (3.175 Dollar) dari bulan yang sama di tahun sebelumnya. Angka belanja rumah tangga tsb menjadi indicator kunci dari konsumsi Rumah Tangga yang meliputi lebih dari setengah Produk Pomestik Bruto Jepang (GDP). Produk Domestik Bruto Jepang mengalami penurunan hampir mencapai 10%. Angka tertinggi untuk periode Januari – Maret menunjukkan penurunan terparah dalam perekonomian Jepang semenjak 1947. Glenn Maguire, chief Asia economist mengakatan : Secara umum konstraksi pertumbuhan mencapai 10% sudah masuk kedalam kategori depresi. Jepang sudah mendekati kondisi ini dengan konstraksi ekonomi sebesar 9.7% dalam tahun ini. Pada kondidisi ini, patut dikatakan bahwa perekonomian Jepang telah terkena dampak paling parah akibat krisis finansial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Ekonomi Dunia&lt;br /&gt;Barangkali indikator terbaik dalam kebangkitan ekonomi adalah sehatnya ekonomi dunia. Menurut The New York Time, perekonomian Negara-negara maju telah menunjukkan keadaan terparah setiap pada kuartal dalam dekade ini. Organisasi Economic Cooperation and Development (OECD) pada 25/5/2009 mengatakan “bahkan lebih banyak lagi tanda-tanda yang menunjukkan tingkat penurunan. Produk Domestik Bruto (GDP) dari 30 negara dalam organisasi ini (OECD) jatuh 2.1% dalam kuartal pertama jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Jika angka perkiraan ini digunakan, maka itu adalah angka penurunan terbesar semenjak tahun 1960 dimana pertama kali organisasi ini mengumpulkan data tersebut. Produk Domestik Bruto dari Negara-negara anggota OECD turun 2% pada kuartal terakhir di tahuin 2008. Menurut Bank Dunia, perekonomian Negara-negara EOCD ini menyumbang 71% dari PDB dunia di tahun 2007. Perekonomian mereka turun 4.2% pada kuartal pertama dalam tahun sebelumnya. Negara AS telah mengkontribusi 0.9% dari penurunan. Sementara kontribusi Jepang sebesar 1%, 13 negara zona ekonomi Eropa sebesar 1.3 point, dan Negara anggota lainnya sebesar 1 point. Sementara Cina, bukan negara anggota OECD dan merupakan salah satu Negara yang ekonominyu terus meningkat dalam kuartal pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peningkatan diketahui dari nilai perdagangan saham pasar modal, dan beberapa barang dan jasa yang dapat ditandai melalui tiga faktor diabwah ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama : pemerintah Amerika memberikan dana talangan kepada perusahaan asuransi AIG sebesar 173 milyar Dollar. AIG telah menggunakan dana lebih dari 90 milyar Dollar uang para pembayar pajak untuk membayar hutang AIG (karena kontrak Credit Default Swap = surat berharga dengan jaminan asuransi) kepada bank-bank di Amerika dan Eropa. Pada tanggal 15 Maret 2009, AIG menyampaikannya dalam tiga tipe transaksi secara terpisah,  Goldman menerima $12.9 billion, Merrill Lynch $6.8 billion, Bank of America $5.2 milyar, Citigroup $2.3 milyar dan  Wachovia $1.5 milyar. Dari bank-bank di Eropa, SocGen menerima terbesar yaitu $11.9 milyar, Deutsche mendapat $11.8 milyar, Barclays $8.5 milyar dan UBS Switzerland menerima $5 milyar. Menggambarkan pentingnya pembayaran dari AIG ini, Ben S. Bernanke , pemimpin Federal Reserve, mengatakan : “AIG telah menjadi penjamin yg tidak dapat dipertanggungjawabkan, kemudian jika jaminan terbagi secara salah maka kiat akan berada dalam situasi dimana kesalahan dari AIG  akan membawa kejatuhan system keuangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketidakmampuan memberikan uang kepada bank-bank secara langsung kekhawatiran akan reaksi yang tidak baik dari publik the Fed menyalurkannya melalui AIG secepatnya sampai ke bank-bank tersebut. Selanjutnya banyak dari bank-bank tersebut telah membukukan keuntungan (Bank of America (BAC) sebesar 4.2 milyar Dollar, Citicorp 1.6 milyar Dollar, Goldman Sachs 1.8 milyar Dollar dan di Eropa, Barklays Bank mencatat keuntungan dengan sangat mencengangkan dalam sebesar 5.28 milyar Dollar pada kuartal pertama 2009) dan pasar modal menunjukkan peningkatan nilai indeksnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi peningkatan tersebut bukanlah disebabkan oleh keuntungan dikarenakan kegiatan ekonomi yang sesungguhnya, akan tetapi disebabkan oleh kucuran uang yang tidak akan bertahan lama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: pemerintah Amerika pada awal tahun ini mengumumkan telah merancang program stress test (ujicoba) untuk bank-bank di Amerika untuk meyakinkan kepada para investor bahwa bank-bank Amerika sehat dan tidak terpengaruh terlalu parah. Program Ujicoba tersebut (stress test) adalah hasil rekayasa Menteri Keuangan Amerika Timothy Geitner untuk memberikan kesan bahwa aset-aset bermasalah dari bank-bank dan dihapuskan dari neraca (balance sheet).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 6 Mei 2009 pemerintah Amerika telah mengumumkan bahwa beberapa bank di Amerika seperti JP Morgan dan Goldman Sachs tidak memerlukan dana talangan dari pemerintah, sementara yang lainnya seperti Bank of America dan Morgan Stanley membutuhkan sejumlah dana talangan. Secara keseluruhan, sepuluh dari bank papan atas di Amerika membutuhkan dibawah 75 milyar Dollar, dan cukup ditalangi hanya dengan dana TARP (Trouble Asset Revocery Program) dimana masih tersisa 75 milyar Dolar, dengan demikian dapat mengurangi permintaan akan kebutuhan tambahan dana talangan oleh pemerintah Amerika kepada kongres. Setelah itu, pasar modal Amerika bertambah sehat dan nilai saham bank-bank meningkat. Harga Saham Wells Fargo meningkat 6.8%,  Morgan Stanley meningkat 0.9, Bank of America 4% dan Citigroup 7%. Meskipun tidak begitu bepengaruh diantara para investor, ujicoba tersebut telah mengandung cacat yang berbahaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“setidak-tidaknya ujicoba tersebut telah membuang waktu saja kata Mike Hollad, “lebih parah lagi adalah telah salah langkah karena mengujicobakan sesuatu yang salah. Tujuan dari menggunakan pengangguran sebenarnya untuk mengatakan bahwa apakah Citicorp tidak sekuat JP Morgan, bagi saya ini sungguh menggelikan dan oleh karenanya saya lebih suka jika program ini hentikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan berpendapat – sebagaimana yang lainnya –bahwa model perbankan telah cacat dalam beberapa tahun belakangan ini. Itulah kenapa mereka berada di dalam kekacauan ini., kata Yra Harris, seorang Trader di Praxis Trading. Pada tanggal 4 Mei 2009, IMF memperkirakan bahwa institusi keuangan Amerika akan menderita kerugian sebesar 2.7 Triliun Dollar dari krisis perkreditan global, hampir dua kali lebih besar dari yang dipekirakan 6 bulan yang lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga : pada awal tahun ini Bank Central Amerika (Federal Reserve) dan Bank Central Inggris (Bank of England) telah mengumumkan rencana mencetak uang (quantitative easing) untuk membeli aset bank-bank bermasalah, Obligasi korporasi dan aset-aset finasial bermasalah lainnya. Mereka akan menambahkan supply uang yang tidak dapat terhindarkan menggiring kepada inflasi dan akan meningkatkan harga barang dan jasa. Bank of Englad telah prihatin mengenai tingginya inflasi ekonomi yang telah diderita dari keterpurukan ekonomi semenjak 1930-an. Dalam pernyataannya, Bank of England menyatakan bahwa ada “tanda-tanda yang menjanjikan” percepatan penurunan ekonomi sudah mulai melamban. Tetapi mereka juga mengatakan terkejut dengan tingginya tingkat inflasi yang tidak turun-turun juga, dimana 2.9% yang secara signifikan melebihi dari 2% yang mereka ditargetkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini menjelaskan mengapa harga-harga dari komoditas tertentu naik (harga minyak telah naik melebihi dari 58 Dollar per barrel dari harga terendah 36 Dollar per barrel) dan bagaimana hal itu menjadi disalahartikan sebagai tanda-tanda perbaikan ekonomi. Lagi pula, harus dicatat bahwa biasanya harga minyak naik disebabkan oleh menurunnya nilai Dollar. Kenaikan tersebut bukan disebabkan karena kenaikan permintaan akan minyak, tapi diakibatkan oleh Amerika yang secara aktif memanipulasi harga minyak untuk melindungi penurunan nilai Dollar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita juga mengetahui bahwa dampak dari krisis keuangan dan ekonomi global pada bidang investasi energi global yang dilakukan oleh IEA pada bulan Mei 2009, tingkat konsumsi listrik dunia menurun di tahun 2009 untuk yang pertama kali semenjak perang dunia II – sebuah tanda yang nyata bahwa ekonomi dunia telah jauh menyimpang dari kebangkitan ekonomi yang sesungguhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari alasan-alasan yang telah disebutkan diatas, perbaikan ekonomi di dunia barat adalah terlalu gegabah (prematur). Pemerintah dunia barat telah berupaya utnuk menahan keruntuhan ekonomi dengan melakukan kebijakan dengan penurunan tingkat bunga sampai titik terendah serta mencetak uang baru untuk menanggulangi aset-aset bermasalah (quantitative easing). Namun hal tersebut dapat dibantah bahwa dengan membanjiri perekonomian yang sudah mandul tersebut dengan tambahan uang, pemerintah barat kemungkinan besar akan memompa kehancuran komoditas serta gelembung mata uang yang akan menghasilkan bencana yang lebih besar lagi, itulah yang akan disaksikan oleh dunia hari ini. [] Tun Kelana Jaya&lt;br /&gt;Sumber(www.hizbut-tahrir.or.id)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/1694320482128669623/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/1694320482128669623?isPopup=true' title='9 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/1694320482128669623'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/1694320482128669623'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/06/apakah-krisis-keuangan-akan-berakhir.html' title='Apakah Krisis Keuangan Akan Berakhir?'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibIPINe2o72I8twonrW7ZAfvdSq-CfNMYBXvDNFqY-UljEvwB6hmwJmiQJsFEmQnUJuqF6qcfju79sy6gLYxCJPOL-aYFs-RLNG8V_cYyAQVP4bP60k8UfrJrv6qca_9pOLyftYSdZ8Utw/s72-c/krisis-finansial.jpg" height="72" width="72"/><thr:total>9</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-7425879426905474964</id><published>2009-05-09T09:41:00.000-07:00</published><updated>2009-05-09T10:09:14.331-07:00</updated><title type='text'>Diskusi Publik</title><content type='html'>&lt;a href=&quot;http://one.1924.googlepages.com/diskusipublikbandaaceh.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;TEXT-ALIGN: center; MARGIN: 0px auto 10px; WIDTH: 557px; DISPLAY: block; HEIGHT: 506px; CURSOR: hand&quot; border=&quot;0&quot; alt=&quot;&quot; src=&quot;http://one.1924.googlepages.com/diskusipublikbandaaceh.jpg&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt;Pendaftaran dapat juga melalui kotak komentar di bawah dengan menuliskan Nama dan No. yang dapat dihubungi.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/7425879426905474964/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/7425879426905474964?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/7425879426905474964'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/7425879426905474964'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/05/diskusi-publik.html' title='Diskusi Publik'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-7535587950252584477</id><published>2009-05-01T06:57:00.000-07:00</published><updated>2009-05-01T07:11:29.326-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqh"/><title type='text'>Koalisi Parpol Islam dan Parpol Sekuler dalam Pandangan Islam</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;http://one.1924.googlepages.com/koalisi-parpol-islam-sekuler.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 229px; height: 229px;&quot; src=&quot;http://one.1924.googlepages.com/koalisi-parpol-islam-sekuler.jpg&quot; alt=&quot;&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh : M. Shiddiq Al-Jawi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilu legislatif telah digelar 9 April 2009 lalu dan hasilnya sudah diketahui, walau hanya berdasarkan quick count atau hasil rekapitulasi sementara KPU. Hasil pemilu ini lalu dijadikan dasar untuk membentuk koalisi antar parpol menuju Pemilu Presiden, baik koalisi sesama parpol sekuler maupun antara parpol sekuler dengan parpol Islam.&lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Koalisi sesama parpol sekuler mungkin bukan hal aneh. Tapi menjadi tidak wajar jika ada parpol Islam berkoalisi dengan partai sekuler. Misalnya saja, koalisi PKS dengan Partai Demokrat, yang telah diresmikan Ahad lalu (26/04/09) (Koran Tempo, 27/04/09). Sebelumnya, Prof. Dr. Iberamsjah, Guru Besar Ilmu Politik UI, telah mengkritik tajam rencana koalisi PKS-Demokrat yang disebutnya aneh ini. Iberamsjah mempertanyakan dengan kritis,”PKS mewakili aspirasi umat Islam yang fanatik mendukung perjuangan rakyat Palestina dan sangat anti Zionis. Tiba-tiba berpelukan dengan Partai Demokrat yang sangat pro Amerika yang melindungi Zionis Yahudi. Bagaimana bisa?” (Sabili, No 20, Th XVI 27 Rabiul Akhir 1430/23 April 2009, hal. 28).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, sangat relevan umat Islam memahami dengan baik norma-norma ajaran Islam terkait dengan koalisi parpol seperti ini. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan hukum syara’ tentang koalisi antar parpol Islam dengan parpol sekuler.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian dan Fakta Koalisi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Koalisi menurut pengertian bahasa (etimologi) artinya adalah kerjasama antara beberapa partai. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, hlm. 514). Dalam bahasa Inggris, coalition diartikan sebagai pergabungan atau persatuan, sedang coalition party artinya adalah partai koalisi. (John M. Echols &amp;amp; Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, hlm. 121).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut pengertian istilah (terminologi), koalisi memiliki banyak definisi. Menurut Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila Edisi IV (1988:50), koalisi berasal dari bahasa Latin co-alescare, artinya tumbuh menjadi alat penggabung. Maka koalisi dapat diartikan sebagai ikatan atau gabungan antara dua atau beberapa negara untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Atau dapat diartikan sebagai gabungan beberapa partai/fraksi dalam parlemen untuk mencapai mayoritas yang dapat mendukung pemerintah. (Murdiati, 1999).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bahasa Arab, koalisi politik disebut dengan istilah at-tahaaluf as-siyasi. At-tahaluf, berasal dari kata hilfun yang berarti perjanjian (mu’ahadah) atau kesepakatan (mu’aqadah). Literatur yang sering ditunjuk untuk membahas tema koalisi politik dalam Islam antara lain kitab berjudul At-Tahaaluf As-Siyasi fi Al-Islam, karya Syaikh Muhammad Munir Al-Ghadban (ulama Ikhwanul Muslimin).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun koalisi yang dimaksud dalam tulisan ini, dibatasi pada koalisi antar parpol Islam dan parpol sekuler. Dengan mengamati realitas politik praktis, koalisi parpol Islam dan parpol sekuler dapat didefinisikan secara umum sebagai penggabungan atau kerjasama parpol Islam dan parpol sekuler untuk mempengaruhi proses-proses politik, seperti misalnya : (1) menentukan calon presiden dan calon wakil presiden, (2) menentukan menteri-menteri di kabinet, (3) menentukan strategi untuk menyusun parlemen yang mendukung pemerintah, (4) menentukan platform dan arah kebijakan, dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Koalisi parpol Islam dan parpol sekuler di Indonesia sudah lama terjadi. Fakta ini tidak terjadi belakangan ini saja, katakanlah tahun 1999 ketika ada koalisi yang disebut Poros Tengah, yang dimotori PAN (partai sekuler) dan PPP (partai Islam) guna menggolkan Gus Dur sebagai Presiden RI ke-4. Bahkan sejak tahun 1945, koalisi seperti ini sudah pernah terjadi. Masyumi sebagai parpol Islam telah menjalin koalisi dengan berbagai parpol sekuler. Pada tahun 1945-1946 (Kabinet Syahrir I), terjadi koalisi Masyumi – Parkindo (Partai Kristen Indonesia). Lalu, pada tahun 1950-1951 (Kabinet Natsir) terjadi koalisi Masyumi - PSI, tahun 1951-1952 (Kabinet Sukiman) dan dan tahun 1952-1953 (Kabinet Wilopo) terjadi koalisi Masyumi - PNI. (Alfian, 1981; Ricklefs, 2005; Mashad, 2008; Kiswanto, 2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa kini, koalisi parpol Islam dan parpol sekuler juga sering terjadi, seperti dalam berbagai Pilkada. Di Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2007, PKS berkoalisi dengan Partai Golkar (Jurdi, 2009). Bahkan di Papua, PKS berkoalisi dengan PDS (partai Kristen).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Koalisi pragmatis model PKS itu mengingatkan orang pada koalisi Ikhwanul Muslimin dengan beberapa partai sekuler di Mesir. Ikhwanul Muslimin di Mesir pernah berkoalisi dengan Partai Wafd, yang merupakan gabungan partai komunis dan partai sekuler di Mesir. Ikhwan juga pernah berkoalisi dengan Partai Asy-Sya’ab, yaitu partai buruh dalam pemilu anggota legislatif. Gerakan Islam Syiria juga pernah berkoalisi dengan unsur kekuatan nasionalis Syiria untuk beroposisi dengan penguasa dan dalam rangka berupaya menggantikannya. Gerakan dakwah Yaman juga pernah berkoalisi dengan partai berkuasa dan kemudian membentuk lembaga kepresidenan untuk menjalankan pemerintahan. Gerakan dakwah Islam di Sudan juga pernah berkoalisi dengan tentara untuk menjalankan urusan kenegaraan. (Anonim, 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah sekilas pengertian dan fakta koalisi parpol Islam dan parpol sekuler.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum Koalisi Parpol Islam &amp;amp; Parpol Sekuler&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan meneliti fakta (manath) koalisi partai Islam dan partai sekuler yang ada, dapat diketahui bahwa tujuan utama koalisi tersebut secara garis besar ada 3 (tiga); Pertama, untuk menentukan presiden dan wakil presiden. Kedua, untuk menentukan menteri-menteri dalam kabinet. Ketiga, untuk menciptakan stabilitas politik dalam parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktanya, dalam menjalankan sistem pemerintahan sekuler sekarang (republik), semua lembaga politik seperti presiden, menteri, dan parlemen, tidak menggunakan Syariah Islam sebagai hukum positif (yang berlaku), melainkan menggunakan hukum-hukum buatan manusia (hukum kufur/thaghut/jahiliyah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden dan para menteri, misalnya, tugas utamanya sebagai pemegang kekuasaan eksekutif bukanlah menjalankan Syariah Islam, melainkan menjalankan UU buatan manusia (produk lembaga legislatif). Parlemen, tugas utamanya sebagai pemegang kekuasaan legislatif adalah melakukan legislasi UU yang tidak merujuk kepada wahyu sebagai sumber hukumnya, melainkan menjadikan manusia sebagai sumber hukumnya. Kalau ada legislasi atau penerapan Syariah, hanyalah sedikit atau parsial saja, dan merupakan perkecualian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, Islam di satu sisi telah mewajibkan umatnya untuk menerapkan Syariah Islam, secara menyeluruh/kaffah dan bukan secara parsial. (Lihat QS An-Nisaa : 58; QS Al-Maaidah : 48-49; QS Al-Baqarah : 208; QS Al-Baqarah : 85).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain Islam telah mengharamkan umatnya untuk menerapkan hukum kufur, yaitu hukum selain Syariah Islam. (Lihat QS Al-Maaidah : 44, 45, 47; QS Al-Maaidah : 50; QS An-Nisaa` : 60; QS An-Nisaa` : 65). Firman Allah SWT :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, mempertimbangkan tujuan-tujuan koalisi yang telah disebutkan di atas, dan pertentangannya yang nyata dengan syara’, maka koalisi parpol Islam dan parpol sekuler hukumnya haram secara syar’i.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil-dalil keharamannya adalah Al-Qur`an, As-Sunnah, dan qaidah syar’iyah. Rinciannya sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, koalisi parpol Islam dan parpol sekuler merupakan tolong menolong dalam perkara yang haram, yaitu tolong menolong yang mengarah kepada penerapan hukum-hukum kufur (bukan Syariah Islam), baik dalam kekuasaan eksekutif (presiden dan menteri) maupun legislatif (parlemen). Tolong menolong semacam ini telah dilarang oleh Allah SWT dengan firman-Nya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS Al-Maaidah [5] : 2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat di atas :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يأمر تعالى عباده المؤمنين بالمعاونة على فعل الخيرات، وهو البر، وترك المنكرات وهو التقوى، وينهاهم عن التناصر على الباطل. والتعاون على المآثم والمحارم…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Allah SWT telah memerintahkan para hamba-Nya yang beriman untuk tolong menolong dalam mengerjakan perbuatan baik, yaitu kebajikan (al-birr), dan meninggalkan kemungkaran-kemungkaran, yaitu ketakwaan (al-taqwa). Allah SWT juga melarang mereka untuk tolong menolong dalam kebatilan (al-bathil), dalam dosa (al-ma-atsim), dan dalam hal-hal yang diharamkan (al-maharim).” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/12-13).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan keumuman ayat di atas, yaitu adanya larangan untuk tolong menolong dalam segala kebatilan (al-bathil), dosa (al-ma-atsim), dan hal-hal yang diharamkan (al-maharim), maka koalisi parpol Islam dan parpol sekuler adalah haram, karena koalisi ini mengarah pada penerapan hukum kufur yang jelas-jelas haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler akan menimbulkan kecenderungan (sikap rela/setuju) dari aktivis parpol Islam kepada aktivis parpol sekuler yang zalim. Padahal sikap cenderung ini dilarang oleh Allah SWT :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (QS Huud [11] : 113)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalimat “janganlah kamu cenderung” (wa laa tarkanuu), ada beberapa penafsiran. Kata Qatadah, bahwa maksudnya adalah janganlah kamu mencintai (laa tawadduuhum) dan janganlah kamu mentaati mereka (laa tuthii’uuhum). Kata Ibnu Juraij, maksudnya janganlah kamu condong kepada mereka (laa tumiilu ilaihim). Kata Abul ‘Aliyah, maksudnya janganlah kamu rela dengan perbuatan mereka (laa tardhou a’maalahum). Mengomentari beberapa penafsiran ini, Imam Qurthubi menyimpulkan,”Semua penafsiran ini hampir sama maknanya.” (Kulluha mutaqaaribah). (Tafsir Al-Qurthubi, 9/108).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Al-Qurthubi selanjutnya menerangkan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وأنها دالة على هجران أهل الكفر والمعاصي من أهل البدع وغيرهم، فإن صحبتهم كفر أو معصية، إذ الصحبة لا تكون إلا عن مودة…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ayat ini menunjukkan [keharusan] menjauhi orang kafir atau para pelaku maksiat dari kalangan ahlul bid’ah dan yang lainnya, karena bersahabat dengan mereka adalah suatu kekufuran atau kemaksiatan, mengingat persahabatan tak mungkin ada kecuali karena kecintaan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 9/108).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan penafsiran ini, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler haram hukumnya. Sebab para aktivis parpol sekuler hakikatnya adalah orang-orang zalim atau para pelaku maksiat (ahlul ma’ashi), karena tidak menjadikan ajaran Islam sebagai asas dan pedoman dalam berparpol. Orang-orang sekuler ini mestinya dijauhi, bukan didekati atau malah diajak koalisi. Karena itu, berkoalisi dengan mereka, berarti melanggar perintah Allah dalam ayat di atas, yaitu perintah untuk menjauhi para pelaku maksiat dengan cara tidak berkawan atau bersahabat dengan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler akan memperlama umur kebatilan, yaitu sistem demokasi-sekuler sekarang. Padahal Allah SWT telah memerintahkan agar bersegera –bukan berlambat-lambat– dalam meninggalkan kebatilan dan melaksanakan ketaatan. Allah SWT berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالاَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali ‘Imraan [3] : 133).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata saari’uu (bersegaralah) artinya baadiruu (bercepat-cepatlah) atau saabiquu (berlomba-lombalah). (Tafsir Al-Baghawi, 2/103). Maka koalisi antar parpol Islam dengan parpol sekuler haram karena bertentangan dengan perintah Allah ini, sebab koalisi seperti itu justru akan memperlama eksistensi sistem sekuler dan menunda semakin lama penerapan Syaraiah Islam yang menyeluruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler akan mengantarkan orang-orang mereka dalam jabatan-jabatan pemerintahan dalam sistem sekuler. Padahal telah ada hadis sahih yang melarang menduduki jabatan-jabatan pemerintahan (penguasa) dalam sebuah pemerintahan yang menyalahi Syariah, seperti sistem demokrasi-sekuler sekarang. Sabda Nabi SAW :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ليأتين على الناس زمان يكون عليكم أمراء سفهاء يقدمون شرار الناس ، ويظهرون بخيارهم ، ويؤخرون الصلاة عن مواقيتها ، فمن أدرك ذلك منكم ، فلا يكونن عريفا ولا شرطيا ولا جابيا ولا خازنا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sungguh akan datang pada manusia suatu zaman, dimana yang ada atas kalian adalah pemimpi-pemimpin yang bodoh (umara sufaha) yang mengutamakan manusia-manusia yang jahat dan mengalahkan orang-orang yang baik di antara mereka, dan mereka suka menunda-nunda sholat keluar dari waktu-waktunya. Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapati pemimpin-pemimpin seperti itu, janganlah sekali-kali dia menjadi pejabat (’ariif), atau menjadi polisi, atau menjadi pemungut [harta], atau menjadi penyimpan [harta].” (Musnad Abu Ya’la, 3/121; Ibnu Hibban no 4669; Kata Nashiruddin Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah hadis no 360,”Hadis ini isnadnya sahih dan para perawinya tsiqat.”).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terdapat hadis lain yang semakna dengan hadis di atas, misalnya sabda Nabi SAW :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أُمَرَاءُ ظَلَمَةٌ، وَوُزَرَاءُ فَسَقَةٌ، وَقُضَاةٌ خَوَنَةٌ، وَفُقَهَاءُ كَذَبَةٌ، فَمَنْ أَدْرَكَ مِنْكُمْ ذَلِكَ الزَّمَنَ فَلا يَكُونَنَّ لَهُمْ جَابِيًا وَلا عَرِيفًا وَلا شُرْطِيًّا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Akan ada pada akhir zaman para pemimpin yang zalim, para menteri yang fasik, para hakim yang khianat, dan para fuqaha yang pendusta. Maka barangsiapa di antara kamu yang mendapati zaman itu, janganlah sekali-kali dia menjadi pemungut harta mereka, atau menjadi pejabat mereka, atau menjadi polisi mereka.” (HR Thabrani, dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, hadis no 156, 19/67).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Syakir Al-Syarif menjelaskan pengertian kata “ariif” dan “jaabi” dalam hadis di atas sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;العريف : القيم الذي يتولى مسئولية جماعة من الناس…والجابي : الذي يتولى جباية الإموال من الناس كالمكوس ونحوها&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang dimaksud “ariif” adalah orang yang memegang tanggung jawab masyarakat umum [pejabat pemerintahan], sedang “jaabi” adalah orang yang bertugas memungut harta masyarakat seperti bea cukai dan yang semisalnya [petugas pajak].” (Muhammad Syakir Al-Syarif, Al-Musyarakah fi Al-Barlaman wa Al-Wizarah, hlm. 181).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan hadis di atas, jelas koalisi parpol Islam dan parpol sekuler haram hukumnya. Karena koalisi ini di antaranya tujuannya adalah menempatkan kader-kader mereka untuk menjadi para pejabat publik, seperti presiden dan menteri, dalam sistem sekarang yang tidak menjalankan Syariah Islam. Posisi jabatan publik dalam sistem kufur seperti ini dilarang berdasarkan hadis di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler merupakan suatu perjanjian atau kesepakatan yang terlarang dalam Islam, karena tujuannya bertentangan dengan ajaran Islam. Perjanjian atau kesepakatan semacam ini haram hukumnya, sesuai sabda Nabi SAW :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لا حِلْفَ فِي الإِسْلام&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidak boleh ada perjanjian [yang batil] dalam Islam.” (HR Bukhari no 2130; Muslim no 4593; Abu Dawud no 2536; Ahmad no 13475).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata “hilfun” dalam bahasa Arab arti asalnya adalah perjanjian (mu’ahadah) atau kesepakatan (mu’aaqadah; ittifaaq) untuk saling memperkuat (at-ta’adhud) atau menolong (at-tasaa’ud). (Catatan kaki dalam Al-Mustadrak ‘ala ash-Shahihain, Al-Hakim, 6/497).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Nawawi memberi syarah (penjelasan) hadis di atas dengan berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَالْمُرَاد بِهِ حِلْف التَّوَارُث وَالْحِلْف عَلَى مَا مَنَعَ الشَّرْع مِنْهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang dimaksud dengan “hilfun” yang dilarang dalam hadis di atas adalah perjanjian untuk saling mewarisi [yang ada pada masa awal hijrah bagi orang-orang yang saling dipersaudarakan oleh Rasulullah SAW] dan perjanjian pada segala sesuatu yang dilarang oleh syara’.” (Imam Nawawi, Syarah Muslim, 3/302).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler adalah haram, karena koalisi ini hakikatnya merupakan perjanjian yang dilarang oleh syara’, karena bertujuan untuk menempatkan para kader mereka sebagai presiden dan/atau menteri (yang akan menjalankan hukum-hukum kufur).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler merupakan suatu perjanjian batil karena mengandung syarat-syarat yang bertentangan dengan syara’. Nabi SAW telah bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كُلُّ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللَّهِ فَهُوَ بَاطِلٌ وَإِنْ كَانَ مِائَةَ شَرْطٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setiap syarat yang tidak sesuai dengan Kitabullah, maka ia adalah batil, meskipun ada seratus syarat.” (HR Bukhari no 2375; Muslim no 2762; Ibnu Majah no 2512; Ahmad 24603; Ibnu Hibban no 4347).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Hajar Al-’Asqalani dalam Fathul Bari berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَنَّ الشُّرُوط الْغَيْر الْمَشْرُوعَة بَاطِلَة وَلَوْ كَثُرَتْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya syarat-syarat yang tidak sesuai syara’ adalah batil, meski banyak jumlahnya.” (Ibnu Hajar Al-’Asqalani, Fathul Bari, 8/34).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, hadis di atas melarang setiap syarat yang bertentangan dengan syara’. Padahal suatu perjanjian termasuk koalisi antar parpol tidak akan terlepas dari syarat-syarat yang diajukan kedua belah pihak. Misalnya siapa yang akan menjadi calon presiden, siapa yang akan menduduki kementerian tertentu, dan sebagainya. Padahal syarat-syarat koalisi ini terkait dengan kekuasaan dalam sistem sekuler yang tidak menjalankan hukum Syariah Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler hukumnya haram, karena koalisi ini merupakan suatu perjanjian dengan syarat-syarat yang bertentangan dengan syara’, yaitu memperoleh kedudukan dalam kekuasaan yang tidak menjalankan Syariah Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh, koalisi parpol Islam dengan parpol sekuler merupakan perantaraan (wasilah) kepada sesuatu yang haram, yaitu duduknya para kader mereka sebagai pejabat publik (seperti presiden dan menteri) dalam sistem demokrasi-sekuler, yang akan menjalankan hukum-hukum kufur. Kaidah syara’ dalam masalah ini menetapkan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الْوَسِيلَةُ إلى الْمُحَرَّمِ مُحَرَّمَةٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Segala perantaraan yang akan membawa kepada yang haram, hukumnya haram.” (Anwar Al-Buruq fi Anwa’ Al-Furuq, 3/46)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan ketujuh dalil yang telah diuraikan di atas, maka hukum koalisi parpol Islam dan parpol sekuler hukumnya adalah haram secara syar’i.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan seluruh uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa koalisi antara parpol Islam dan parpol sekuler hukumnya haram. Karena koalisi seperti ini mengarah pada legislasi dan/atau penerapan hukum kufur, baik oleh eksekutif (Presiden dan para menteri) maupun oleh legislatif (parlemen). Wallahu a’lam. [ ]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;**Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alfian, 1981, Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, (Jakarta : PT Gramedia).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Ja’bah, Abdul Hamid, Al-Ahzab fi Al-Islam,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Mahmud, Ahmad, 1995, Ad-Da’wah ila Al-Islam, (Beirut : Darul Ummah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qaradhawi, Yusuf, 2000, Fiqih Daulah Dalam Perspektif Al-Qur`an dan Sunnah (Min Fiqh Al-Daulah fi Al-Islam), Penerjemah Kathur Suhardi, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Syarif, Muhammad Syakir, 1411 H, Haqiqah Al-Dimuqrathiyyah, (Tanpa tempat penerbit : tanpa penerbit)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;———-, 1428 H, Al-Musyarakah fi Al-Barlaman wa Al-Wizarah : ‘Ardh wa Naqd, (Riyadh : tanpa penerbit).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anonim, 2004, Era Koalisi, mhttp://nurdpcpkssapeken.blogspot.com/2009/01/era-koalisi.html&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Echols, John M. &amp;amp; Hassan Shadily, 1983, Cetakan XII, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta : PT Gramedia).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hilal, Iyad, 2002, Perjanjian-Perjanjian Internasional dalam Pandangan Islam (Al-Mu’ahadat al-Dauliyah fi al-Syariah al-Islamiyah), Penerjemah Mahbubah, (Bogor : Pustaka Thariqul Izzah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jurdi, Fajlurahman, 2009, Aib Politik Islam : Perselingkuhan Binal Partai-Partai Islam Memenuhi Hasrat Kekuasaan, (Yogyakarta : Antonylib).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiswanto, Heri, 2008, Gagalnya Peran Politik Kyai Dalam Mengatasi Krisis Multi Dimensional, (Yogyakarta : Nawesea Press).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mashad, Dhurorudin, 2008, Akar Konflik Politik Islam di Indonesia, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mufti, Muhammad Ahmad, 2002, Naqdh Al-Judzur Al-Fikriyah li Al-Dimuqrathiyah Al-Gharbiyah, (Tanpa tempat penerbit : Maktabah Al-Malik Fahad).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Murdiati, Dini, 1999, Faktor Determinan Koalisi Partai Politik, http://kampusciamis.com/content/view/71/1/&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Poerwadarminta, W.J.S., 1982, Kamus Umum Bahasa Indinesia, (Jakarta : PN Balai Pustaka).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ricklefs, M.C., 2005, Sejarah Indonesia Modern 1200 – 2004 (A History of Modern Indonesia Sinve 1200), (Jakarta : PT Serambi Ilmu Semesta).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabili, “KPU Makin Tidak Cerdas”, No 20, Th XVI 27 Rabiul Akhir 1430/23 April 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Thabib, Hamd Fahmi, Al-Mu’ahadat fi Asy-Syari’ah Al-Islamiyah, (t.p : Baitul Maqdis), 2002&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zallum, Abdul Qadim, 1990, Al-Dimuqrathiyah Nizham Kufr, (Tanpa tempat penerbit : Hizbut Tahrir).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(sumber: http://hizbut-tahrir.or.id)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/7535587950252584477/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/7535587950252584477?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/7535587950252584477'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/7535587950252584477'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/05/koalisi-parpol-islam-dan-parpol-sekuler.html' title='Koalisi Parpol Islam dan Parpol Sekuler dalam Pandangan Islam'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-3677610378527319026</id><published>2009-04-21T01:33:00.000-07:00</published><updated>2009-04-21T01:47:25.604-07:00</updated><title type='text'>Wilders Sedang Memproduksi Film Pelecehan Islam Yang Kedua</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;http://one.1924.googlepages.com/geertwilders.png&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 254px; height: 181px;&quot; src=&quot;http://one.1924.googlepages.com/geertwilders.png&quot; alt=&quot;&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Anggota Parlemen Belanda yang terkenal ekstrim, Geert Wilders mengumumkan bahwa saat ini ia sedang memproduksi film baru tentang Islam. Film barunya ini merupakan penyempurnaan atas film “Fitnah” yang isinya pelecehan terhadap al-Qur’an sehingga menimbulkan reaksi dan kemarahan setelah dipublikasikannya film tersebut pada tahun lalu.&lt;br /&gt;Dalam keterangannya kepada surat kabar Inggris “Telegraph”, Wilders mengatakan: “Film yang baru, yang produksinya akan selesai tahun depan akan mencerminkan sejauh mana fenomena kemajuan Islam di Barat”.&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot; class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dia menambahkan: “Akan ada film versi baru dari film ‘Fitnah’, tetapi berupa periode perkembangan”. Dikatakan bahwa dia ingin memperlihatkan melalui film tersebut akibat migrasi besar-besaran dari negara-negara Islam ke Eropa.&lt;br /&gt;Menurut Wilders: “Film yang baru akan berfokus pada masalah-masalah yang berhubungan dengan kebebasan berbicara dan mengkritisi aturan Islam yang sangat ketat”. Dan tidak sedikit para produser film profesional di New York dan Hollywood yang menawarkan bantuan kepadanya, namun mereka menolak untuk menyebutkan namanya.&lt;br /&gt;Mengikuti jejak film “Fitnah” yang dipublikasikan pada bulan Maret 2008 di beberapa situs-situs internet, yang isinya berupa pelecehan oleh Anggota Parlemen Belanda terhadap al-Qur’an al-Karim. Tidak ayal film itu telah mengundang banyak kecaman dari Uni Eropa, Organisasi Konferensi Islam, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan negara-negara Islam. Film itu dinilainya sebagai sumber kebencian, dan satu bentuk diskriminasi terhadap umat Islam.&lt;br /&gt;Hal ini juga menyulut dilakukannya berbagai macam demonstrasi di beberapa kota dan pemerintahan Islam. Akibatnya pemerintahan Belanda menghadapi banyak serangan diplomasi, sehingga memaksanya untuk menarik diri dari film dan pendapat yang diadopsi oleh Wilders yang menyerang dan melecehkan Islam, dan dari pendapatnya yang menghubungkan agama Islam dengan kekerasan.&lt;br /&gt;Dan pada tanggal 21 Januari tahun ini Pengadilan Banding di Amsterdam memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan tuntutan hukum terhadap Anggota Parlemen Belanda yang ekstrim ini. Pengadilan telah mendakwa Wilders membuat provokasi kebencian melalui berbagai pernyataannya yang menyakiti umat Islam dan juga melalui film “Fitnah”. Pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Anggota Parlemen sayap kanan dari partai kerakyatan ini dinilai sebagai bentuk memprovokasi kebencian, baik dalam hal isi maupun cara penyampaiannya.&lt;br /&gt;Pengadilan berkata: “Sesungguhnya penyebaran kebencian dalam sistem demokrasi merupakan perkara yang bahaya dan dilarang, sehingga perlu dibuat aturan yang jelas demi kepentingan publik”. Untuk itu keputusan yang dibuat oleh pengadilan itu merupakan hal biasa dalam mencari penyelesaian secara politik.&lt;br /&gt;Jaksa Agung di ibu kota Yordania, Amman mengajukan lima dakwaan kepada Anggota Parlemen Belanda sayap kiri yang ektrim tersebut. Jaksa Agung juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wilders melalui Polisi Internasional “Interpol”.&lt;br /&gt;Begitu juga akibat dari film ini pihak berwenang Inggris mengambil keputusan untuk menolaknya masuk ke dalam wilayah Inggris pada bulan Februari lalu, dan pihak berwenang Inggris juga menolak memberinya visa masuk setelah dia tiba di bandara “Heathrow” karena pendapatnya yang rasisme terhadap Islam dan umat Islam, di samping juga filmnya yang melecehkan al-Qur’an.&lt;br /&gt;Wilders menilai Inggris yang seharusnya membolehkan dia untuk memasuki negara, namun dengan alasan bahwa keberadaannya mungkin menimbulkan masalah keamanan sehingga menolaknya sebagai bentuk “kegilaan dan kepengecutan”. Menurutnya insiden ini merupakan hari yang menyedihkan terhadap kebebasan berekspresi di Uni Eropa.&lt;br /&gt;Setelah dua minggu sejak keputusan yang melarangnya masuk wilayah Inggris, maka Anggota Kongres Amerika dari partai Republik sayap kanan mengundang Wilders untuk mengunjungi Amerika Serikat dalam rangka memperkenalkan filmnya “Fitnah” yang isinya melecehkan Islam itu.&lt;br /&gt;Dikatakan bahwa Wilders akan mengambil bagian dalam konferensi anti Islam di negara bagian Florida. Konferensi yang akan diselenggarakan oleh organisasi “Dewan Keamanan Florida” ini mengambil tema “Kebebasan berekspresi”. Iklan tentang konferensi itu telah disebarkan di internet. Dalam iklan itu dipasang foto Anggota Parlemen Belanda di samping slogan yang berbunyi: “Dilarang masuk London …. Diadili di Belanda …. Divonis di Yordania …. Dan disambut di Florida”. (mediaumat.com)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/3677610378527319026/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/3677610378527319026?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/3677610378527319026'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/3677610378527319026'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/04/wilders-sedang-memproduksi-film.html' title='Wilders Sedang Memproduksi Film Pelecehan Islam Yang Kedua'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-7681660796470002192</id><published>2009-03-29T19:52:00.000-07:00</published><updated>2009-03-29T19:57:20.339-07:00</updated><title type='text'>Halqah Islam dan Peradaban (HIP) Ke-1 Banda Aceh</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRbjZCKHbTBVOufDZHGPQjsF64iUCYdSasl1lS-X_w0u71WJtD2kZOz7YY2zrxDFMNCWHO4tlnvgQZeVDZU3CTdEqReYa2IphTPFbKjGpO4nWyr3kIyCLhStJYByiURXW5p_uVzjTMZgFE/s1600-h/HIP+BNA3.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 228px; height: 157px;&quot; src=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRbjZCKHbTBVOufDZHGPQjsF64iUCYdSasl1lS-X_w0u71WJtD2kZOz7YY2zrxDFMNCWHO4tlnvgQZeVDZU3CTdEqReYa2IphTPFbKjGpO4nWyr3kIyCLhStJYByiURXW5p_uVzjTMZgFE/s200/HIP+BNA3.jpg&quot; alt=&quot;&quot; id=&quot;BLOGGER_PHOTO_ID_5318808946581012162&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Di tengah suhu politik yang tinggi menjelang Pemilu 9 April mendatang , Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Banda Aceh mengadakan acara Halqah Islam dan Peradaban dengan tema “Pemilu, Demokrasi  dan Kesejahteraan” Ahad (29/3). Bertempat di Aula Utama Asrama Haji Banda Aceh HIP ke-1 ini menghadirkan pembicara dari unsur KIP NAD yaitu Bpk. Ilham Saputra, Pengamat Politik sekaligus akademisi Syaifuddin Bantasyam dan dari DPP HTI Ust. Haris Abu Ulya.&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot; class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Tayangan pengantar talk show ini memaparkan tentang fakta tingkat kesejahteraan yang memprihatinkan dari rakyat Indonesia sebagai sebuah negara yang kaya akan SDA. Di tengah kondisi yang demikian regulasi para legislative melalui pemilu yang sudah 9 kali dilaksanakan belum membawa dampak perubahan menuju kesejahteraan bagi bangsa ini. Cuplikan beberapa wawancara dari beberapa orang masyarakat Banda Aceh, menunjukkan sikap apatisnya sebagian masyarakat terhadap harapan dan janji perubahan melalui Pemilu oleh para Caleg pada Pemilu 2009.&lt;br /&gt;Mengenai perubahan yang dihasilkan oleh Pemilu dan sistem Demokrasi, Syaifuddin mengatakan mungkin saja bisa tercapai jika memang sistem politik yang dilaksanakan adalah sistem politik yang baik. Sistem politik yang dimainkan para politikus saat ini belum ideal karena motivasi yang digunakan sebagian Caleg untuk menduduki posisi legislative adalah motivasi ekonomi. Host Ferdiansyah Sofyan kepada Ilham Saputra selaku wakil ketua KIP NAD menanyakan tentang persyaratan menjadi CALEG pada Pemilu 2009. Beliau menjawab bahwa persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi Caleg tidak rumit dan cukup sederhana seperti dalam hal kualifikasi akademik.&lt;br /&gt;Sedangkan Ust. Haris Abu Ulya dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa dalam sistem Demokrasi terjadi pengambilalihan fungsi membuat hukum oleh manusia melalui suara mayoritas, padahal yang berhak membuat hukum adalah Allah SWT.  Menanggapi pernyataan syaifuddin tentang sistem politik yang baik, Ust. Haris Abu Ulya mengatakan bahwa Islam dapat dijadikan sebagai payung sistem politik, karena memang Islam sangat relevan untuk itu.&lt;br /&gt;Dalam sesi diskusi yang berlangsung alot antara  peserta dan pembicara, terungkap bahwa memang sistem politik yang dimainkan saat ini sangat jauh untuk mengharap perubahan kepada kesejateraan sehingga dibutuhkan sistem politik alternative. Dalam hal ini Ust haris Abu Ulya menyatakan bahwa Islam sebagai sebuah ideologi mampu menjadi alternative untuk mewujudkan perubahan yang mendasar. [doumy]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/7681660796470002192/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/7681660796470002192?isPopup=true' title='5 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/7681660796470002192'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/7681660796470002192'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/03/halqah-islam-dan-peradaban-hip-ke-1.html' title='Halqah Islam dan Peradaban (HIP) Ke-1 Banda Aceh'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRbjZCKHbTBVOufDZHGPQjsF64iUCYdSasl1lS-X_w0u71WJtD2kZOz7YY2zrxDFMNCWHO4tlnvgQZeVDZU3CTdEqReYa2IphTPFbKjGpO4nWyr3kIyCLhStJYByiURXW5p_uVzjTMZgFE/s72-c/HIP+BNA3.jpg" height="72" width="72"/><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-8966823190523660410</id><published>2009-02-19T07:18:00.000-08:00</published><updated>2009-02-19T07:30:11.035-08:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="analisis"/><title type='text'>Mewaspadai Kunjungan Menlu AS di Indonesia</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgI2FRbNKmhvvbgJhTkYpBaVkPVC4YJPN5W-tHhSpOTL1elAbm3YkXgjAIHCTEPaYzpkjAJbEpqLx30rH3mvDyaPae_gtlgqcQG3KGdEqcQ7HvKo0Cs0EvEXIkRN2ZbM4Wnw7gTPHFYIs65/s1600-h/hillary-sby.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px; height: 135px;&quot; src=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgI2FRbNKmhvvbgJhTkYpBaVkPVC4YJPN5W-tHhSpOTL1elAbm3YkXgjAIHCTEPaYzpkjAJbEpqLx30rH3mvDyaPae_gtlgqcQG3KGdEqcQ7HvKo0Cs0EvEXIkRN2ZbM4Wnw7gTPHFYIs65/s320/hillary-sby.jpg&quot; alt=&quot;&quot; id=&quot;BLOGGER_PHOTO_ID_5304530489596422226&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Sebagaimana telah banyak diberitakan, dalam rangkaian kunjungan pertamanya sebagai menteri luar negeri Amerika Serikat, Hillary Clinton akan berkunjung ke Jepang, Indonesia, Korea Selatan dan China. Kunjungan ke Indonesia akan dilakukan pada tanggal 18-19 Febuari 2009 ini. Menurut Juru Bicara Deplu AS Robert Wood di Washington, “Indonesia adalah negara yang penting bagi AS sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia. Menlu merasa penting untuk merangkul Indonesia lebih awal.” (Kompas.com, 7/2/09).&lt;/div&gt;&lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Tentang agenda kunjungan ke Indonesia, Dubes AS untuk Indonesia Cameron Hume mengungkapkan, Menlu Hillary bersama para pejabat negara tuan rumah akan membicarakan pendekatan-pendekatan bersama dalam menghadapi tantangan yang melanda masyarakat internasional. Selain terkait dengan krisis pasar keuangan dan isu-isu kemanusiaan, Hume mengungkapkan, “Beliau (Hilarry, red.) akan bertukar pandangan mengenai hubungan AS-Indonesia yang terus berkembang, termasuk kerjasama di berbagai bidang seperti pendidikan, keamanan regional, lingkungan hidup, perdagangan dan kesehatan.”&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Rencana kunjungan itu mendapat sambutan besar dari kalangan pejabat di Indonesia. Pasalnya, kunjungan Menlu AS yang baru biasanya dilakukan ke Eropa atau Timur Tengah, dan baru sekarang ke wilayah Asia, khususnya Indonesia. Rencana kunjungan itu membuat Pemerintah Indonesia merasa senang dan bangga. “Kita melihat Indonesia sudah masuk dalam radar negara besar sebagai emerging country (negara yang sangat penting. red.) yang patut diperhitungkan dalam kontribusinya di dunia ini,” ujar Mensesneg Hatta Rajasa di Jakarta, Kamis kemarin (MIOL, 5/2/09).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;Makna di Balik Kunjungan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Jika dicermati lebih jauh, kunjungan Menlu AS ke Indonesia sebagai negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia mengandung sejumlah tujuan. Sayangnya, tujuan tersebut seluruhnya semata-mata demi memenuhi ambisi politik dan ekonomi AS. Di antara tujuan di balik kunjungan Menlu AS itu adalah:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;Pertama,&lt;/span&gt; memulihkan citra AS secara internasional, khususnya di Dunia Islam, yang terlanjur semakin terpuruk selama kepemimpinan Bush. Terpuruknya citra AS tentu saja terutama karena pendudukan sekaligus tindakan brutal AS di Irak dan Afganistan; juga dukungan AS yang membabi-buta dan terus-menerus terhadap Israel, khususnya dalam kasus Pembantaian Gaza oleh Israel baru-baru ini. Citra itulah yang hendak “diperbaiki” oleh AS. Karena itulah, Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar diharapkan bisa menjembatani hubungan Dunia Islam dengan Barat, khususnya AS, supaya citra AS di mata Dunia Islam bisa diperbaiki. Ini tentu sejalan dengan strategi baru Obama dalam politik luar negerinya, yakni penggunaan “smart power” (kekuatan pintar). Inilah juga yang bisa kita simak dari pernyataan Hillary, dalam dengar pendapat di depan Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS (13/1/2009), bahwa dirinya akan bekerja “memperbarui kepemimpinan Amerika melalui diplomasi yang akan meningkatkan keamanan kita, mengedepankan kepentingan kita, dan mencerminkan nilai-nilai kita.”&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Jadi, tujuan utama dari berbagai kunjungan Menlu AS tersebut tidak lain adalah untuk memperbarui kepemimpinan—termasuk citra—AS di dunia.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;Kedua&lt;/span&gt;, dalam konteks masalah Palestina, AS berharap bahwa Indonesia bisa memainkan peran di dalamnya, terutama karena Indonesia memiliki hubungan yang semakin dekat dengan Hamas dan rakyat Palestina secara umum. Bahkan menurut Wapres Jusuf Kalla, Wapres AS Joe Biden secara khusus telah meminta proposal ke Indonesia tentang penyelesaian konflik Palestina (MIOL, 8/2/09).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Persoalannya, Presiden Barack Obama telah menandaskan bahwa kesepakatan dengan rakyat Palestina harus tetap menjaga identitas Israel sebagai negara Yahudi yang memiliki perbatasan aman dan diakui. Israel harus dibela dan al-Quds harus menjadi ibukota Israel dan sebagai kota bersatu. Ia menyebut pertemanan AS dengan Israel tidak mungkin dipisahkan (Inilah.com, 6/2/09).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Artinya, penyelesaian masalah Palestina harus sesuai dengan garis yang telah ditandaskan oleh Obama/AS. Karena itu, Pemerintah Indonesia tidak boleh terjebak dengan skenario itu. Jika Indonesia mengikuti keinginan AS itu, berarti Indonesia telah menjadi perantara bagi terwujudnya pengakuan legal terhadap keberadaan Yahudi-Israel sang penjajah, yang telah mencaplok tanah Palestina.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, dalam konteks keamanan regional, AS ingin memastikan kerjasama yang lebih erat dengan Indonesia, khususnya terkait dengan isu terorisme dan keamanan di Selat Malaka. Dalam hal ini, Deputi Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Robert Wood mengatakan, ”Amerika mungkin membuka kembali program Korps Perdamian AS di Indonesia setelah dihentikan sebelumnya pada pertengahan 1960-an.” (Antara, 9/2/09).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Dengan kata lain, lewat kunjungan ini, AS ingin memastikan bahwa Indonesia akan tetap melanjutkan program perang melawan terorisme, meski dengan cara yang sedikit berubah sesuai dengan gaya AS yang berubah di bawah Obama. Adapun terkait dengan Selat Malaka, sebagaimana diketahui, selama ini terus diopinikan bahwa Selat Malaka menjadi salah satu jalur pelayaran yang rawan perompakan. Padahal Selat Malaka langsung berkaitan erat dengan keamanan regional, bahkan dunia, selain berkaitan erat dengan keamanan pasokan minyak dan bahan baku lainnya. Karena itu, kunjungan ini akan digunakan Hillary untuk membuka pintu lebih lebar bagi kerjasama AS-RI yang lebih dalam untuk mengontrol keamanan Selat Malaka ini.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;Keempat&lt;/span&gt;: AS mulai menyadari pesatnya perkembangan Islam dan kesadaran umat Islam di Indonesia untuk kembali pada syariah agama mereka, sebagaimana yang ditunjukkan oleh berbagai hasil survey. Hal ini dipandang bisa menjadi ancaman potensial bagi penjajahan AS di kawasan ini. Di mata AS, meningkatnya kesadaran umat Islam itu akan mengancam nilai-nilai mereka seperti Demokrasi, HAM, Pluralisme, Kebebasan dan Kesetaraan Gender, yang pada akhirnya akan menggulung tradisi penjajahan mereka di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Karena itu, AS ingin Indonesia memelopori dan mendorong Dunia Islam menjadi menganut Islam moderat dan menjunjung demokrasi. Untuk itu, Indonesia harus lebih dulu menunjukkan diri menjadi negara moderat dan demokratis. Negara moderat dan demokratis tentu saja maksudnya adalah negara yang bersahabat dengan AS dan tidak anti AS serta mempertahankan sistem dan nilai-nilai sekular. Dubes AS untuk Indonesia Cameron Hume mengisyaratkan hal ini. Ia menyatakan, Menlu Hillary menantikan untuk melihat langsung bagaimana Indonesia berubah menjadi negara demokrasi yang stabil, moderat dalam wilayah penting ASEAN. Harapan ini kemudian diamini Menlu RI Hassan Wirajuda. ”Sepanjang RI-AS menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi, dan pluralisme, ada cukup alasan untuk mengeratkan hubungan bilateral.” (Kompas, 7/2/09).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;Kelima&lt;/span&gt;: Di depan Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS (13/1/2009), Hillary menyebut Indonesia memiliki peran penting dalam memecahkan masalah krisis ekonomi global (Detiknews.com, 14/01/09). Tentu bukan karena Indonesia dianggap mampu mengatasi krisis global. Pernyataan Hilarry tersebut harus dimaknai bahwa dalam pandangan AS, Indonesia bukan saja telah dan akan menjadi pasar potensial bagi produk AS, tetapi juga menjadi sumber bahan-bahan baku dan suplay energi bagi industri AS. Apalagi banyak perusahaan AS yang telah lama beroperasi di Indonesia sekaligus menguasai akses terhadap sumber-sumber kekayaan tersebut. PT Freeport dan ExxonMobil adalah di antaranya. Inilah kepentingan AS yang ingin terus dipertahankan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;Keenam&lt;/span&gt;: Kunjungan ini dilakukan menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009. Dalam agenda kunjungannya, Menlu AS itu juga direncanakan akan bertemu dengan sejumlah tokoh dan politisi di negeri ini, termasuk para calon capres dan cawapres. Kunjungan ini secara kasatmata bisa dibaca sebagai upaya AS untuk memastikan dukungannya kepada—sekaligus terpilihnya—tokoh dan politisi yang bisa menjamin kepentingannya di negeri ini. Apalagi dalam rentang sejarah kepemimpinan di negeri ini sejak awal kemerdekaan hingga era reformasi, secara langsung ataupun tidak, AS turut ‘menentukan’ naik-turunnya para pemimpin di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Catatan Kritis&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Memperhatikan penjelasan di atas, jelas bahwa kunjungan Hillary pada 18-19 Februari ini akan lebih menguntungkan AS. Apalagi menurut Menlu Hassan Wirajuda, Pemerintah Indonesia sendiri sampai awal Februari belum menentukan agenda khusus yang akan dibicarakan dengan Menlu AS Hillary. Hal itu menunjukkan kekurangsiapan Indonesia dalam melakukan pembicaraan dan negoisasi dengan AS. Inilah ironi dari potret negara yang di klaim negara besar, padahal arah kebijakan politik luar negerinya ternyata tidak jelas.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Lebih dari itu, kunjungan Hillary ke Indonesia pada tanggal 18-19 Februari ini tidak lain adalah untuk lebih menguatkan pengaruh AS di kawasan regional, khususnya di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Karena itu, sudah seharusnya Pemerintah tidak terjebak dengan skenario dan keinginan AS. Pasalnya, AS adalah negara penjajah pengemban utama ideologi Kapitalisme, yang menjadikan penjajahan sebagai metode baku dalam menjalankan politik luar negerinya. Metode penjajahan ini tidak pernah berubah selamanya. Yang berubah hanyalah strategi dan caranya saja; dari sebelumnya “hard power” menjadi “smart power”, sebagaimana diistilahkan Presiden AS Obama. Jika kedua cara tersebut mendapatkan tempat atau diberi kesempatan oleh para penguasa negeri Islam, khususnya Indonesia, maka hal itu jelas bertentangan dengan firman Allah SWT:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;  ]وَلَنْ يَجْعَلَ اللهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً[&lt;br /&gt;  Allah sekali-kali tidak akan pernah memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang Mukmin (QS an-Nisa’ [4]: 141).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Lebih dari itu, membantu kepentingan negara-negara kafir harbi seperti AS, apalagi tunduk pada kemauannya, dengan mengorbankan kepentingan dan kamaslahatan kaum Muslim, merupakan bentuk nyata pengkhianatan kepada Allah, Rasul-Nya dan kaum Muslim. Padahal tindakan demikian nyata-nyata telah diharamkan oleh Allah SWT:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;    Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya; jangan pula kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui (QS al-Anfal [8]: 27).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Sumber: &lt;strong&gt;[Al-Islam 443]&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/8966823190523660410/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/8966823190523660410?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/8966823190523660410'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/8966823190523660410'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/02/mewaspadai-kunjungan-menlu-as-di.html' title='Mewaspadai Kunjungan Menlu AS di Indonesia'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgI2FRbNKmhvvbgJhTkYpBaVkPVC4YJPN5W-tHhSpOTL1elAbm3YkXgjAIHCTEPaYzpkjAJbEpqLx30rH3mvDyaPae_gtlgqcQG3KGdEqcQ7HvKo0Cs0EvEXIkRN2ZbM4Wnw7gTPHFYIs65/s72-c/hillary-sby.jpg" height="72" width="72"/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-6296484970738332190</id><published>2009-01-24T21:07:00.000-08:00</published><updated>2009-01-24T21:27:55.981-08:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Problematika umat"/><title type='text'>Surat Ummu Taqi dari Gaza</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYNxOTrHVGIfqdaLTIm3P7AsRSSDAbqpASffE0DXkzTp_vwXx3bIdK_snihkTfgGVXSVBM_fayLSoMBtsCiE18Di7sN2F3OHPutZIGrPCEt1Ws7vXYHH3GANHXTapDys6UBIeuk9X7zdqu/s1600-h/surat-dari-gaza1.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px; height: 135px;&quot; src=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYNxOTrHVGIfqdaLTIm3P7AsRSSDAbqpASffE0DXkzTp_vwXx3bIdK_snihkTfgGVXSVBM_fayLSoMBtsCiE18Di7sN2F3OHPutZIGrPCEt1Ws7vXYHH3GANHXTapDys6UBIeuk9X7zdqu/s320/surat-dari-gaza1.jpg&quot; alt=&quot;&quot; id=&quot;BLOGGER_PHOTO_ID_5295095628094697714&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Akhwat dan Ikhwan sekalian yang saya cintai, pada kesempatan ini saya ingin mengirimkan salam dari akhwat dan ikhwan di Gaza. Dengarlah situasi yang kami hadapi dan ceritakan ini pada semua orang yang anda kenal dan tidak anda kenal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Zionis menyerang kami tanggal 27 Desember 2008, sebenarnya mereka tidak hanya menyerang Hamas, dan kaum muslimin di Gaza, tapi mereka menyerang umat Islam keseluruhan. Mereka menyerang Islam dengan harapan bahwa mereka akan dapat melemahkan dan akhirnya menghancurkan Islam dan umat Muhammad SAW. &lt;/div&gt;&lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dan mereka tidak akan pernah berhenti di sini. Mereka ingin merampas Al Aqsa yang kita cintai, mereka ingin Tepi Barat dan percayalah kepadaku jika saya katakan bahwa mereka ingin seluruh Timur Tengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun mereka tidak akan pernah berhasil. Mereka tidak akan pernah bisa memadamkan cahaya Allah. Insya Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Situasi yang kami hadapi ini sungguh-sungguh mencekam tetapi Iman kami masih kuat Alhamdulillah, walaupun kami tidak memiliki air, dan apabila memang ada, maka air itu sudah tercemar dan mengandung penyakit. Kami tidak memiliki uang untuk membeli air mineral. Apabila kita menemukan uang untuk membeli dari penjualnya maka sangat berbahaya bagi kami untuk bepergian untuk mendapat pasokan air yang baru. Kami tidak memiliki gas, dan kami sudah tidak memilikinya selama empat bulan terakhir. Kami memasak sedikit makanan yang kami masak dengan api yang kita telah pelajari untuk mempersiapkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua pria disini telah kehilangan pekerjaannya. Saat ini mereka menghabiskan waktu di rumah. Suami saya dapat menghabiskan waktu sehari pergi dari satu tempat ke tempat lain hanya untuk mendapatkan air yang sangat kami perlukan. Dia biasanya kembali dengan tangan hampa. Tidak ada sekolah, tidak ada bank dimana kita dapat menarik uang. Hanya sedikit rumah sakit yang buka bagi orang-orang yang terluka. Anda selalu menyadari risiko yang akan anda hadapi ketika anda keluar rumah dan ketika Anda berada dalam ruangan. Mereka mengenakan jam malam kepada kami antara jam 1-4 sore. Mereka bilang, kita dapat keluar dengan aman untuk mendapatkan kebutuhan kami, tapi itu adalah dusta. Mereka seringkali punya kesempatan untuk menambah syuhada ke dalam daftar mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehari kami makan nasi dan keesokan harinya kami makan roti. Daging dan susu adalah barang mewah. Mereka menggunakan bahan kimia di daerah-daerah perbatasan. Mereka tidak hanya membunuh kami dengan peluru dan tank-tank dan pesawat-pesawat B52, tetapi juga mereka membunuh kami secara perlahan dengan membuat anak-anak kami kelaparan, yang menyebabkan munculnya penyakit yang sulit digambarkan yang disebabkan bahan kimia itu dan mereka tertawa atas penderitaan kami yang berkepanjangan dan tak tertahankan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi atas semua hal ini kami diberitahu bahwa orang-orang berdemonstrasi di seluruh dunia. MashAllah, kenyataan bahwa Anda pergi ke kedutaan-kedutaan besar dan meninggalkan rumah Anda benar-benar membuat kami merasa bahwa kami tidak sendirian dalam perjuangan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi Anda dapat pulang pada malam hari dan mengunci pintu. Kami tidak dapat melakukan itu. Saya harus meninggalkan rumah saya di lantai dua setiap malam dan tinggal dengan kakak saya di lantai dasar. Karena seandainya terjadi serangan, kami bisa cepat-cepat keluar dari lantai dasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi umat bertanya-tanya di manakah tentara kaum Muslim? Di manakah kemenangan? Dan di manakah pemimpin sejati kita yang akan menyelamatkan kita dari kematian? Di manakah tentara Salahudin Ayubi? Jangan berharap pada PBB, mereka mengakui Israel sebagai sebuah Negara pada tahun 1949 dan mengunci nasib kami menjadi seperti pada hari ini. Jangan menoleh ke Amerika atau Inggris, bukankah mereka yang menyerbu ummat Islam di Irak dan Afghanistan? Panggilah para tentara di Mesir, Syria, Turki, Arab Saudi, dan Pakistan. Di manakah tentara Bangladesh, Negara-negara Teluk, Indonesia dan Libya? Apakah mereka cukup hanya menonton para wanita menjerit meminta pertolongan ketika musuh mengubur anak-anak kecil kami? Apakah kuping mereka tuli hingga tidak bisa mendengar jeritan saudaranya para ikhwan dan akhwat? Bukankah kami memiliki hak untuk makan dan minum dengan selamat dan aman. Bukankah kami juga punya hak untuk tertawa dan hidup dengan memiliki harapan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, kami lelah. Ketika kami mendengar suara roket dan bom dan melihat pesawat-pesawat yang terbang sangat rendah menghampiri gedung-gedung tempat kami berada, saya berteriak sementara anak-anak dan suami saya merasa putus harapan. Para ikhwan akan tahu seperti apa rasanya ketika merasa putus asa untuk bisa melindungi kehormatan dan kehidupan keluarga Anda. Ada sesuatu yang membunuh dia dari dalam. Kami sering bertanya-tanya kapan mereka akan menjual tanah kami dengan harga murah, apakah serangan ini akan merenggut nyawa seribu atau dua ribu orang. Kami masih menunggu dan melihat. Orang-orang Israel sudah merencanakan di tempat mana mereka akan buat pemukiman baru di Gaza. Seperti inilah keadaan kami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi dalam semua kejadian ini, tidak ada yang lain selain Allah SWT yang dapat menyelamatkan kami. Jangan lupakan kami karena saat ini Anda semua adalah yang kami miliki. Sedekah anda tidak kami terima, dan ketika mereka membuka perbatasan maka sedekah itu hanya diterima segelintir orang saja yang tidak tahu harus berbuat apa karena akan beresiko bagi hidup kami hanya untuk membeli makanan. Mereka akan membunuh siapapun, siapapun apakah dia adalah anak umur lima tahun yang sedang membawa makanan untuk keluarganya. Kami ingin hidup dari keringat kaum laki-laki kami, bukan dari keringat orang lain karena kami sedang sekarat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terus lakukan pekerjaan yang Allah perintahkan dan berdoalah untuk kemenangan yang akan segera datang dan menyelamatkan ummah di segala tempat. InshAllah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah SWT membuat kami teguh dalam din ini, selama masa perjuangan ini dan selama masa kemudahan. Ya Allah, berilah kemenangan kepada kami segera dan segeralah tegakkan kembali Islam sebagai otoritas yang dengannya kami hidup, Ya Allah, kirimlah kepada kami anak-anak Salahudin, bala tentara Islam untuk menyelamatkan ummat Muhammad SAW dari penindasan di mana kita hidup. Ya Allah lindungilah anak-anak kami dan usirlah kaum zionis dari tanah kami. Ya Allah, hari ini saksikanlah pada hari ini kami telah meminta pertanggung jawaban para pemimpin kami, kami berdoa semoga Engkau segera mengembalikan kepada kami seorang pemimpin sejati, seorang Khalifah. Amin.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Saudaramu Ummu Taqi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber(www.hizbut-tahrir.or.id)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/6296484970738332190/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/6296484970738332190?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/6296484970738332190'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/6296484970738332190'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/01/surat-ummu-taqi-dari-gaza.html' title='Surat Ummu Taqi dari Gaza'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYNxOTrHVGIfqdaLTIm3P7AsRSSDAbqpASffE0DXkzTp_vwXx3bIdK_snihkTfgGVXSVBM_fayLSoMBtsCiE18Di7sN2F3OHPutZIGrPCEt1Ws7vXYHH3GANHXTapDys6UBIeuk9X7zdqu/s72-c/surat-dari-gaza1.jpg" height="72" width="72"/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-4380054740662335357</id><published>2009-01-12T19:38:00.000-08:00</published><updated>2009-01-12T19:57:54.884-08:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="analisis"/><title type='text'>Pengkhianatan Penguasa Negeri Muslim Mendukung Israel</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgde6fJDu0nDFvyPLU9n3kkWFLFhDFaVrHFdYNq-jwxp5pHUFo6Ohigaurl1stb6eUYHYiuDgvuWvNiz9UKwwo-InRQhsOJIolJnrfYLxzrxeYC8cVepsa0IDsVqMhv8M-ASWnWWeld8ehi/s1600-h/pengkhianat.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px; height: 135px;&quot; src=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgde6fJDu0nDFvyPLU9n3kkWFLFhDFaVrHFdYNq-jwxp5pHUFo6Ohigaurl1stb6eUYHYiuDgvuWvNiz9UKwwo-InRQhsOJIolJnrfYLxzrxeYC8cVepsa0IDsVqMhv8M-ASWnWWeld8ehi/s320/pengkhianat.jpg&quot; alt=&quot;&quot; id=&quot;BLOGGER_PHOTO_ID_5290622212679932898&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;“Seandainya saya seorang pemimpin Arab, saya tidak akan pernah menandatangani sebuah perjanjian dengan Israel. Adalah hal yang normal; kami telah merampas negara mereka. Benarlah, Tuhan menjanjikan tanah itu kepada kami, tapi bagaimana hal itu dapat menarik perhatian mereka? Tuhan kami bukanlah Tuhan mereka. Telah ada Anti - Semitisme, Nazi, Hitler, Auschwitz, tapi apakah itu kesalahan mereka? Mereka tidak melihat malainkan satu hal: kami telah datang dan telah mencuri tanah mereka. Kenapa mereka mau menerima itu?” David Ben Gurion – Perdana Menteri Israel yang pertama. (1)&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot; class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan yang dibuat oleh Ben Gurion pada tahun 1948 ini mengungkapkan suatu persekongkolan besar mengenai Para Penguasa Muslim di mata kaum Zionis. Bahkan Ben Gurion, perdana menteri pertama Israel menganggap penanda tanganan sebuah perjanjian dengan seorang Penguasa Muslim dengan Negara Israel adalah suatu pengkhianatan atas masyarakat yang mereka wakili. Namun, pada hari ini para Penguasa Muslim itu tidak hanya puas dengan pengkhianatan yang mereka lakukan dengan menanda tangani perjanjian-perjanjian dengan Negara Israel, bahkan mereka juga bekerja untuk melakukan normalisasi hubungan antara Negara yang keberadaanya tidak sah itu dengan Negara-negara Muslim dan mereka juga melawan setiap penentangan atas Negara penjajah Israel. Hal inilah yang menyebabkan mengapa Ben Gurion menganggap para Penguasa Muslim itu berada satu tenda dengan Israel ketika dia mengatakan bahwa para penguasa Arab adalah barisan pertama pertahanan bagi Israel, dia juga mengatakan “Para rezim Muslim adalah artifisial dan mudah bagi kamu untuk menganggap remeh mereka” (2). Apa yang dia maksud sebagai artifisial adalah bahwa para penguasa Muslim itu telah dipaksakan keberadaanya atas ummat sejak dihancurkannya Khilafah Usmani pada tahun 1924.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegagalan para penguasa Muslim untuk merespon agresi yang dilakukan selama bertahun-tahun oleh Negara-negara non-muslim atas ummat Islam telah mengungkap pengkhiatan para penguasa Muslim tersebut. Pengkhianatan paling tinggi kita saksikan selama perang yang terjadi baru-baru ini antara Israel dengan Hizbullah, ketika para penguasa Muslim menyalahkan Hizbullah sebagai pihak yang menyulut peperangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perang tersebut sebenarnya disulut oleh Israel dengan rencananya untuk melucuti senjata Hizbullah, yang merupakan kekuatan militer satu-satunya di wilayah itu yang menentang Israel dan melindungi rakyatnya dari agresi Israel. Kebanyakan berita media barat yang bias menyalahkan Hizbullah sebagai pihak yang memulai perang tapi ketika kita memeriksa sebuah laporan PBB atas konflik itu sejak penarikan mundur Israel dari Libanon pada tahun 2000, laporan itu menyebutkan banyak pelanggaran yang dilakukan Israel:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Berkaitan dengan pelanggaran udara, laporan tadi menyatakan bahwa pesawat-pesawat Israel melanggar garis perbatasan hampir setiap hari, dengan melakukan penetrasi jauh kedalam wilayah udara Libanon” (Jan-Juli 2001)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dengan kekuatiran yang sama, menurut Sekjen PBB, Israel telah melakukan pelanggaran udara atas Garis Biru (Blue Line), yang terus terjadi hampir setiap hari, dengan masuk jauh ke dalam wilayah udara Libanon. Pelanggaran udara ini tidak bisa dibenarkan dan menimbulkan kekuatiran pada masyarakat sipil, khususnya atas pesawat yang terbang rendah memekakkan telinga di atas wilayah pemukian.”(Jan-Juli 2002)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sekjen PBB juga mengutarakan kekuatirannya yang dalam, bahwa “ Israel melakukan provokasi dan pelanggaran wilayah kedaulatan Libanon yang tidak bisa dibenarkan. Hizbullah kemudian melakukan pembalasan dengan menembakkan rentetan senjata anti pesawat udara di sepanjang Garis Biru “adalah pelanggaran yang merupakan ancaman langsung bagi kehidupan manusia “, tambahnya.” (Jan-July 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekjen PBB melaporkan pada Dewan Keamanan pada tahun 2001/2002/2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi menurut Sekjen PBB pada tahun 2004, adalah Israel yang merupakan provokator dan Hizbullah hanyalah membalas agresi Israel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkaitan dengan “penculikan” atas para serdadu Israel, Komite Palang Merah Internasional (the International Committee of the Red Cross - ICRC) pada tahun 2006 dalam laporannya mengenai Israel menjelaskan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Di akhir tahun 2005, sekitar 11,200 rakyat Palestina ditawan oleh Israel dalam unit-unit interogasi, pusat-pusat tahanan sementara, kamp-kamp tahanan militer, penjara-penjara dan markas-markas kepolisian”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dari 12,192 tahanan yang dikunjungi, termasuk diantaranya 7,504 yang dimonitor secara individual (131 orang dari mereka adalah wanita dan 565 orang yang belum dewasa)”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dokumen itu menyatakan bahwa ICRC mengeluarkan dokumen-dokumen pada 17,882 tahanan, sehingga jumlah total tahanan yang ditawan secara illegal mungkin lebih besar lagi jumlahnya. Angka-angka yang dikutip itu adalah angka para tahanan dimana ICRC memiliki aksek untuk itu. Ada sejumlah besar orang Muslim yang telah hilang dan karena itu tidak dilaporkan dalam angka-angka tersebut. Kebanyakan dari para tahanan itu telah diculik di jalan-jalan di Palestina atau di Lebanon. Adalah tidak berarti apapun bila 565 orang diantaranya adalah orang yang belum dewasa. Jadi, ketika Israel mengklaim bahwa negaranya telah diprovokasi untuk berperang dengan Lebanon dikarenakan penculikan tiga tentara Israel oleh Hizbullah, adalah merupakan pemutar balikkan fakta yang sangat nyata. Adalah jelas terlihat bahwa Israel adalah sang provokator.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta-fakta yang diutarakan di atas telah diketahui dengan luas di wilayah itu dan khususnya juga oleh para penguasa Muslim, namun mereka tetap menyalahkan Hizbullah sebagai pihak yang menyulut perang, sehingga ini dijadikan alasan bagi mereka untuk tidak melakukan apapun. Mereka bahkan memecah belah umat dengan menyebutkan isu sekterian diantara Sunni dan Shiah, dengan menyoroti kenyataan bahwa Hizbullah adalah Shiah dan didukung oleh Iran. Alasan utama bagi sikap diam mereka adalah bahwa mereka tidaklah melayani kepentingan ummat ini, melainkan mereka melayani kepentiang tuan-tuan penjajah mereka : Amerika dan Inggris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Abdullah Mohamed, seorang profesor hubungan internasional di Universitas Kuwait:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Menyalahkan Hizbollah adalah sebuah pesan kepada Amerika dari Negara-negara itu, yang mengatakan bahwa merekalah sumber kestabilan dan mereka akan terus melayani kepentingan Amerika di wilayah itu,”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan Presiden Mubaraks mencerminkan pendirian seorang penguasa Muslim di wilayah itu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mereka yang mendesak Mesir untuk berperang mempertahankan Libanon atau Hizbullah tidak sadar bahwa waktu berpetualang ke luar negeri sudah usai,”&lt;br /&gt;“Mereka yang meminta kami untuk berperang akan membuat kami kehilangan semuanya dalam sekejap mata,”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tentara Mesir adalah hanya untuk melindungi Mesir dan ini tidak akan berubah,”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Press Trust of India (PTI) - Kairo, 26 July, 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para penguasa ini pernah mempromosikan persatuan Arab dan mereka juga mengklaim mengutarakan persatuan Muslim melalui Organisasi Konperensi Islam (Organisation of Islamic Conferences -OIC). Tapi ketika mereka ditantang untuk bertindak untuk mempertahankan kesatuan itu mereka menunjukkan sikap egoisnya. Pernyataan Mubarak mengingatkan kita akan kata-kata Musharaf ketika Afghanistan diinvasi oleh Amerika tahun 2002, dia mengatakan: “Pakistan adalah yang utama”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi jangan terkecoh untuk berpikir bahwa mereka akan mempertahankan negara mereka, sebagaimana yang kita tahu yang terjadi atas Irak, dimana Sadaam Hussein tidak mengerahkan tentaranya untuk mempertahankan negaranya atas invasi yang dilakukan pasukan Amerika, dan adalah masyarakat dan para prajurit secara pribadi yang mengangkat senjata untuk mempertahankan Baghdad tahun 2003. Sebenarnya, pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh Raja Abdullah dari Yordania , Raja Abdullah dari Saudi Arabia dan Hosni Mubarak yang mengkritik Hizbullah secara mutlak memberikan justifikasi bagi serangan oleh Israel dan negara itu menganggapnya sebagai lampu hijau untuk menginvasi Libanon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para Penguasa Muslim telah banyak membuat alasan untuk tidak melakukan apapun, alasan yang utama adalah karena superioritas militer Israel dan bahwa berkonfrontasi dengan Israel akan membahayakan ekonomi nasional mereka. Mari kita lihat opsi-opsi apa yang ada bagi para penguasa itu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;· Militer – Konfrontasi Langsung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;· Isolasi Ekonomi dan Budaya bagi Israel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Militer&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Angka-angka yang dikeluarkan di bawah ini menunjukkan bahwa tentara Muslim jika digabungkan akan mengalahkan jumlah personil angkatan bersenjata Israel dengan perbandingan 68 tentara Muslim: 1 tentara Israel. Negara-negara muslim Muslim mengeluarkan 17 kali lebih banyak anggaran militernya dibandingkan dengan Israel. Jadi jelaslah bahwa suatu gabungan tentara Muslim akan menjadi kekuatan militer yang dominan di wilayah itu. Bahkan dengan teknologi militer mereka yang maju, Israel tidak dapat mengatasi kekuatan militer yang begitu besarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9MYatEfKxhfMwiobI20VHYFlZkMLNYOerRysFGFd25nRb7RS4ATCPYYC-k3xrR2kXENPLxYrLAGpgIDnnxy2dwDhl91BhpboU2vA6DmxwpoCk_QIYcxehWkKzdyoUhlUlae7mQPhDnmTS/s1600-h/New+Picture.bmp&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 506px; height: 490px;&quot; src=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9MYatEfKxhfMwiobI20VHYFlZkMLNYOerRysFGFd25nRb7RS4ATCPYYC-k3xrR2kXENPLxYrLAGpgIDnnxy2dwDhl91BhpboU2vA6DmxwpoCk_QIYcxehWkKzdyoUhlUlae7mQPhDnmTS/s400/New+Picture.bmp&quot; alt=&quot;&quot; id=&quot;BLOGGER_PHOTO_ID_5290620416443844882&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga, setelah kita lihat selintas di perbatasan Israel jelaslah bahwa sebenarnya tidak mungkin bagi Israel untuk mempertahankan dirinya sendiri dari serangan darat yang dilakukan serentak dari Mesir, Yordania dan Syria. Anda mungkin akan heran jika dikatakan negara-negara itu belum pernah terlibat perang dengan Israel sebelumnya. Tentu saja pernah, tapi peperangan-peperangan itu sebenarnya adalah “perang yang telah dibuat scenario-nya” dengan tujuan mencari perdamaian bagi Israel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini disebutkan oleh Mohammed Heikal dalam bukunya “The Road to Ramadan” (Jalan Menuju Ramadhan) – dimana dia mengutip ucapan salah satu jendral Sadat, Mohammed Fouwzi yang memberikan analogi atas seorang samurai yang menggambarkan dua pedang – sebuah pedang pendek dan sebuah lagi pedang panjang untuk suatu pertempuran. Fouwzi mengatakan bahwa peperangan ini (perang 6-hari tahun 1967) adalah suatu pedang pendek, yang menunjukkan sebuah pertempuran terbatas dengan motif-motif tertentu. Memang, pengkhianatan yang jelas ini yang dilakukan kepada ummat oleh Mesir sebanding dengan yang dilakukan Turki yang membantuTurki dalam latihan militernya. Seperti yang diberitakan oleh kantor berita Turki;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sedang dibuat perjanjian militer yang bernilai milyaran dolar, kerja sama intelejen, manuver-manuver dan operasi-operasi rahasia antara Turki dan Israel. Pesawat-pesawat tempur Israel terbang di atas Konya. Proyek perisai rudal juga menjadi agenda dari kedua negara itu; masih menjadi pertimbangan bahwa rudal-rudal itu akan ditempatkan antara perbatasan Iran dan Syria. Pada wilayah seluas 20 ribu km2 di perbukitan Konya, ada banyak manuver ratusan pesawat tempur yang sedang membuat serangan nuklir. Lusinan contoh seperti ini dapat ditunjukkan. Singkatnya, Turki adalah teman dan sekutu Israel ” – (http://www.zaman.com/?bl=columnists&amp;amp;alt=&amp;amp;trh=20060824&amp;amp;hn=35945)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Blokade Ekonomi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini mungkin yang menyatakan sesuatu yang jelas tetapi daratan, laut dan udara Israel terkunci oleh negara-negara Muslim. Jadi Israel bergantung pada negara-negara Muslim untuk hidup dan akses ke dunia luar. Apa yang akan menjadi akibat dari bloade laut, darat dan udara?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Blokade Laut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;98% (menurut beratnya) dari ekspor dan impor Israel adalah melalui perjalanan laut (www.jewishvirtuallibrary.org). Seperti halnya Angkatan Laut Israel yang mengenakan blokade laut di Libanon, maka akan mudah pula bagi Mesir, Suriah dan Turki untuk mengenakan blokade laut bagi Israel hingga ke laut Mediterania. Israel mengimpor 90% dari minyak yang dikonsumsinya, yang mayoritas diimpor dengan tanker-tanker minyak. Blokade ini akan memiliki dampak yang besar pada pemenuhan energinya. Pelabuhan-pelabuhan minyak yang utama adalah Ashkelon dan Eilat, dimana saat ini pelabuhan Ashkelon menerima minyak dari tanker-tanker lewat Bosphorus, yang dikendalikan oleh Turki. Pada tahun 1989, Mesir mensuplai sekitar 45% kebutuhan minyak Israel tetapi secara bertahap telah diganti dengan minyak Rusia, dan saat ini ia masih sekitar 26-30%. Minyak tanker yang tiba di Eilat harus melalui Teluk Aqaba yang perairannya yang dikendalikan oleh Arab Saudi dan Mesir. Ini adalah terusan sempit dan suatu blokade dapat dengan mudah dilaksanakan. Pelabuhan Eilat adalah strategis karena akan menjadi kunci dari titik pusat distribusi untuk minyak di Asia Tengah ke pasar dunia, BP (British Petroleum) berencana untuk memompa minyak melalui ladang minya Baku-Tbilisi-Ceyhan dan pipa gas bumi melalui Turki lewat pipa minyak Tipline Israel ke Eilat. Semua rute itu memerlukan persetujuan dari negara-negara Muslim. Dengan melanjutkan tema persyaratan energi ini, Mesir menandatangani perjanjian dengan Israel pada bulan Juli 2005 memasok Israel antara “1,7 sampai 3 miliar kaki kubik gas alam setiap tahun selama 15 tahun.” .”( www.arabicnews.com).&lt;br /&gt;Blokade ini hanya akan membatalkan perjanjian yang berikut ini, yang benar-benar menunjukkan betapa para pemimpin itu adalah para pengkhianat yang membantu Israel:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kapal-kapal Israel, dan kargo-kargonya yang menuju atau berasal dari Israel, menikmati hak lewat gratis melalui Saluran Suez dan pendekatan melalui Teluk Suez dan Laut Tengah berdasarkan Konvensi Konstantinopel tahun 1888 “&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pihak-pihak yang terkait menganggap selat Tiran dan Teluk Aqaba untuk menjadi perairan internasional ke semua bangsa secara leluasa dan memiliki kebebasan navigasi dan penerbangan yang tidak bisa dicabut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“disepakati bahwa hubungan semacam itu akan mencakup penjualan minyak komersial oleh Mesir kepada Israel, dan bahwa Israel akan berhak sepenuhnya untuk melakukan tawaran minyak yang berasal dari Mesir ” (Perjanjian Perdamaian antara Negara Israel dan Republik Arab Mesir - 26/03/1979)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjanjian Perdamaian Antara Negara Israel dan Republik Arab Mesir - 26/03/1979&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Blokade laut juga akan membatasi pengiriman dari air yang sangat vital dibutuhkan dari Turki ke Israel. Israel dan Turki menandatangani perjanjian ‘air untuk senjata’ pada bulan Januari 2004 di mana Turki akan “mengkapalkan 50 juta meter kubik air per tahun selama 20 tahun dari sungai Manavgat di Anatolia” (Guardian UK) ke Israel dalam tanker-tanker air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Blokade Darat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjanjian perdagangan berikut berarti bahwa barang-barang diperdagangkan secara lintas batas antara Israel Mesir dan Yordania:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesepakatan Perdagangan dan Niaga (08/05/1980) - “Untuk memastikan pergerakan secara bebas barang-barang antara kedua negara, masing-masing pihak akan menyediakan barang bagi pihak lain, sesuai dengan hukum, peraturan dan prosedur yang berlaku di negaranya, yang berkaitan dengan ekspor dan impor barang-barang dan komoditas “. “Kedua negara akan saling menyetujui satu sama lain dengan perlakuan paling baik dari negaranya “.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampak dari perjanjian ini adalah peningkatan ekspor dari Israel ke Mesir dan Yordania menyebut laporan sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ekspor Israel ke Mesir dan Yordania pada Januari-Mei 2006 meningkat, berkat adanya perjanjian ekspor Wilayah Industri Yang Memenuhi Syarat (Qualifying Industrial Zone -QIZ) antara Israel dengan kedua negara tetangga …. Ekspor ke Mesir meningkat 93% menjadi US $ 48,7 juta “(http://www.port2port.com)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Blokade Darat akan mempengaruhi perdagangan, pos dan komunikasi di antara Israel dan masyarakat internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Blokade Udara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjanjian Transportasi Udara - 08/05/1980 - “Untuk terbang tanpa pendaratan melewati seluruh wilayah dari Pihak yang menanda tangani perjanjian.”. “Untuk melakukan pemberhentian di wilayah tujuan non lalu lintas yang disebutkan…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Perjanjian untuk tujuan menurunkan dan mengambil penumpang internasional, kargo dan surat dari dan ke wilayah lainnya dari pihak yang menanda tangani kontrak.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penerbangan Internasional dari dan ke Israel memanfaatkan koridor udara lewat negara-negara Muslim. Menerapkan blokade akan memberikan dampak yang besar bagi pariwisata dan saluran-saluran komunikasi yang vital, yang diperlukan negara Israel untuk bisa beroperasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara-negara Muslim telah mendukung seruan untuk memboikot barang-barang Israel pada tingkat individual, tetapi tidak ada yang dilakukan pada tingkat negara. Sehingga umat dapat secara sangat efektif memboikot barang-barang Israel dan Amerika. Begitu hebatnya akibat boikot itu pada produk-produk Amerika oleh umat Islam di Arab Saudi sehingga pada tahun 2002 mengakibatkan menurunnya ekspor sebesar $ 2 miliar US pada eksport Amerika. Namun ini kecil artinya apabila kita bandingkan dengan investasi dari negara-negara Teluk di Amerika Serikat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilaporkan oleh koran Pravda, Rusia bahwa total aset dari enam negara-negara Teluk Persia yang dievaluasi berjumlah 1,4 triliun dolar, 75% di antaranya berada di negara-negara G8. Angka tersebut mungkin sekali dua kali lipat atau bahkan lebih jika kita masukan investasi tidak langsung dan kerjasama yang dinikmati oleh Negara-negara Teluk Adanya tuntutan perkara senilai $ 1 triliun yang dikenakan atas Saudi Arabia oleh keluarga-keluarga yang terkena serangan atas Amerika menunjukkan bahwa investasi Saudi di AS mungkin sekitar $ 750 miliar (Agustus 2002-BBC).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Blokade Budaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bidang-bidang seperti Pendidikan, Media dan Budaya, telah ditanda tangani perjanjian antara Israel dan para tetangga negara Muslimnya. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk melunakkan kebudayaan Islam dan membuat Israel lebih dapat diterima di masyarakat Muslim. Berikut adalah tiga contoh dari perjanjian semacam itu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan-Protokol Mengenai Pendirian Pusat Akademi Israel di Kairo (25/02/1982) - “Kedua pihak telah sepakat untuk membentuk sebuah pusat akademik Israel di Kairo …. Pusat Akademi itu akan didirikan oleh Masyarakat Oriental Israel… .. “,” Untuk memberikan keramahan dan bantuan kepada warga negara Israel mengenai beasiswa dan kunjungan bagi ilmuwan. Melaksanakan seminar bagi para akademisi untuk kunjungan ilmuwan dan peneliti dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertemu dan bekerja sama dengan para akademisi dan peneliti Mesir”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;” Media-Protokol Kerjasama Antara Israel Dan otoritas Penyiaran Radio dan TV Persatuan Republik Arab Mesir - 16 / 02/1982 - “Kedua pihak akan bertukar program Radio dan Televisi Televisi program dan film, yang mencerminkan budaya, sosial, ekonomi dan kehidupan ilmiah di Negara-negara mereka”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebudayaan- Perjanjian Kebudayaan Antara Negara Israel - 08/05/1980 - “kedua belah pihak akan mendorong dan mendukung kegiatan dan olah raga kaum pemuda di lembaga-lembaga masing-masing negara “.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kedua pihak akan mendorong kerjasama dalam dalam bidang budaya, seni dan ilmiah…” … “Pertukaran penerbitan budaya, pendidikan dan publikasi ilmiah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini tidak berakhir di sini saja. Kita tahu bahwa tujuan pembentukan PLO adalah untuk mengalihkan tanggung jawab membela Muslim Palestina dan melindungi Masjid Al-Aqsa kepada organisasi nasionalis seperti PLO. Sebenarnya, hal ini menjadi tanggung jawab para pemerintah Muslim yang jelas memiliki kemampuan untuk melakukannya tetapi berusaha untuk memalingkan harapan itu dari masyarakatnya sendiri. Demikian pula, sikap yang diambil ketika timbulnya isu untuk memboikot Israel adalah untuk mendorong umat untuk memboikot barang-barang Israel dan bahkan barang-barang Amerika karena dukungan dari produsen barang-barang itu untuk mendukung Israel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi mereka sendiri telah menipu ummat dengan mengimpor produk-produk Israel di bawah label perusahaan-perusahaan Muslim. Dilaporkan pada tahun 2002 bahwa total barang-barang dari Israel senilai $ 150 juta diimpor ke Arab Saudi sendiri melalui 72 perusahaan di Yordania, 70 perusahaan di Siprus, 23 perusahaan di Mesir dan 11 perusahaan dari Turki. Rezim-rezim itu negara ketiga negara untuk menyamarkan sumber barang-barang itu (Deutsche Presse-Agentur).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang mungkin berpikir bahwa ini adalah pandangan yang disederhanakan dari suatu keadaan dan tidak mudah untuk menggerakkan tentara dan adalah sulit untuk menerapkan sanksi dan blockade pada sebuah negara. Jika itu masalahnya maka mengapa para penguasa Muslim itu berkumpul untuk membuat kekuatan dan bergabung dengan koalisi Anglo Amerika (Inggris Amerika) untuk menjatuhkan Sadaam dari Kuwait. Sesungguhnya di mata PBB dan masyarakat internasional, invasi ke Kuwait oleh Sadaam Hussien tidak berbeda dengan invasi ke Libanon oleh Israel. Apakah mungkin bagi PBB untuk menjatuhkan sanksi, menerapkan zona larangan terbang dan blokade laut selama 10 tahun tanpa kerjasama dengan para penguasa Muslim? Sama seperti Israel, Irak juga dikelilingi oleh negara-negara Muslim. Adalah para pengusa muslim itu lah yang sebenarnya menerapkan sanksi. Dapatkah anda mengingat para penguasa yang menentang atau melanggar sanksi-sanksi itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini pertanyaan yang seharusnya ada di pikiran anda adalah bagaimana kita membebaskan diri dari para pemerintah itu. Sejumlah opsi telah diusulkan kepada kami, seperti tidak memberikan suara bagi mereka. Kami telah melihat apa yang disebut pemilu demokratis di dunia Muslim sejak akhir Perang Dunia II namun mereka belum menghasilkan perubahan. Mereka hanya menghalangi perubahan dan memperkuat status quo. Ada berbagai upaya untuk membawa perubahan seperti dengan perjuangan bersenjata, tapi ini hanya menciptakan ketidakstabilan dan kehancuran dan membawa kita kembali ke tempat kita mulai. Masalahnya adalah bahwa umat Islam telah jatuh ke dalam perangkap dengan mengambil kebijakan-kebijakan dari para rezim korup itu dan para pendukungnya dari Barat yang selalu menyesatkan mereka. Tapi kebijakan kami, sebagaimana yang lainnya, terletak pada contoh yang diberikan oleh Nabi Muhammad (SAW) yang kita cintai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya Khilafah-lah, yakni sistem pemerintahan Islam, yang dapat menyatukan tanah kaum Muslim dan menghilangkan batas-batas negara yang telah dibuat diantara umat Islam agar mereka dalam keadaan terus menerus lemah dan terbelakang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya pemerintahan Khilafah-lah yang akan membentuk sebuah pemerintahan independen yang lepas dari kontrol Barat dan yang berkewajiban untuk melindungi kehidupan dan kehormatan kaum Muslim dan warga negara lainnya. Solusi-solusi yang diusulkan sebelumnya adalah dimaksudkan untuk memastikan bahwa perubahan menyeluruh tidak pernah bisa dicapai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hizbut-Tahrir adalah sebuah partai politik global yang beroperasi di berbagai negara di dunia Muslim yang bertujuan untuk memimpin umat untuk mendirikan kembali Khilafah. Partai ini bekerja secara politik untuk menyatukan masyarakat pada semua level dalam upaya mereka untuk mendirikan negara dan membawa perubahan menyeluruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Temukan caranya bagaimana Anda bisa bekerja dengan Hizbut-Tahrir untuk mendirikan kembali Khilafah dan membebaskan tanah kaum Muslim dari para penguasa Muslim dan para tuan-tuan penjajah mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muslim meriwayatkan dari al-A’araj, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda: “Sesungguhnya imam adalah perisai yang dibelakangnya umat berperang dan dan bersamanya umat melindungi diri mereka.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Notes1 Dikutip oleh Nahum Goldmann di Le Paraddoxe Juif (The Paradox Yahudi), pp121.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan:&lt;br /&gt;1 Kutipan oleh Nahum Goldmann in Le Paraddoxe Juif (The Jewish Paradox), pp121.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2 David Ben-Gurion, Mei 1948, kepada Staf Umum. Dari Ben-Gurion, A Biography, karangan Michael Ben-Zohar, Delacorte, New York 1978.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Diterjemahkan oleh Riza Aulia, The Muslim Rulers’ Support of Israel, Hizb.org.uk)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: www.hizbut-tahir.or.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/4380054740662335357/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/4380054740662335357?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/4380054740662335357'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/4380054740662335357'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/01/pengkhianatan-penguasa-negeri-muslim.html' title='Pengkhianatan Penguasa Negeri Muslim Mendukung Israel'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgde6fJDu0nDFvyPLU9n3kkWFLFhDFaVrHFdYNq-jwxp5pHUFo6Ohigaurl1stb6eUYHYiuDgvuWvNiz9UKwwo-InRQhsOJIolJnrfYLxzrxeYC8cVepsa0IDsVqMhv8M-ASWnWWeld8ehi/s72-c/pengkhianat.jpg" height="72" width="72"/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-6570441261823903546</id><published>2009-01-01T00:50:00.000-08:00</published><updated>2009-01-01T01:06:43.263-08:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pendidikan"/><title type='text'>Kapitalisasi Pendidikan Terus Berlanjut (Menanggapi Lahirnya UU BHP)</title><content type='html'>&lt;div style=&quot;text-align: center;&quot;&gt;Oleh: Iwan Doumy&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Pendidikan adalah sesuatu kebutuhan yang sangat vital bagi manusia. Karena  pendidikan adalah proses memanusiakan manusia yang menempatkan manusia pada posisi yang mulia dari makhluk lain. Islam telah dengan jelas mendorong umatnya untuk menempuh proses pendidikan sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim” (HR al-Baihaqi dan Ibnu Adi).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot; class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam hukum Indonesia hak atas pendidikan bagi warga negara menjadi prioritas dalam menentukan kemajuan nasional. Sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, salah satu tujuan bernegara kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan redaksi yang hampir serupa, penegasan bahwa pendidikan adalah bagian dari Hak Asasi Manusia dicantumkan pula dalam UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (selanjutnya disingkat SISDIKNAS) dengan jelas menyatakan bahwa pendidikan yang bermutu adalah hak setiap warga negara. Dalam mengupayakan terpenuhinya hak pendidikan tersebut pemerintah sekurang-kurangnya mengalokasikan anggaran 20 % dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan secara internasional pendidikan sebagai hak juga ditegaskan dalam Universal Declaration on Human Rights di pasal 26.&lt;br /&gt;Dengan berbagai instrumen tersebut sudah selayaknya yang menjadi prioritas utama adalah menciptakan prosedur pendidikan untuk terpenuhinya hak warga Negara terhadap pendidikan. Pada skala nasional Indonesia, UU SISDIKNAS adalah salah satu pedoman pengaturan pendidikan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan: Komersialisasi Pendidikan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt; Rabu 17 Desember 2008 lalu, DPR RI mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) menjadi Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), meskipun puluhan mahasiswa UI melayangkan protes dan sempat membuat kericuhan di tengah berlangsungnya sidang. Rancangan UU BHP sudah dibahas sejak 2006 itu merupakan amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS) pasal 53 ayat (1) bahwa “penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum”.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Disahkannya UU BHP mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Unjuk rasa oleh mahasiswa di berbagai daerah terus bergulir untuk menolak lahirnya UU BHP sebagai upaya komersialisasi pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan  menjadi isu utama polemik pengesahan RUU BHP. Terutama pada jenjang pendidikan tinggi yang saat ini membutuhkan dana sangat besar bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Melalui kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) terhadap perubahan status beberapa perguruan tinggi menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) mengakibatkan biaya masuk kuliah dan SPP meningkat. Dalam situs beritan online (kompas.com, 12 Mei 2008) menyebutkan biaya masuk perguruan tinggi negeri bisa mencapai angka di atas Rp 100 juta, sementara setiap semester dapat mencapai Rp 70 juta.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Fakta lain misalnya, Universitas Indonesia (UI) yang berstatus BHMN menyelenggarakan pendanaan melalui jalur khusus seperti PPMM (Program Pengembangan Minat Mandiri) pada tahun 2003 dan 2004, di mana biaya kuliah yang wajib dibayarkan oleh mereka yang sanggup membayar lebih tidak kurang dari Rp 25 juta di muka dan Rp 7,5 juta per semesternya. Meski program ini diberitakan hanya mengambil jatah sebanyak 20% dari total mahasiswa UI (yang sebagian besar berasal dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru), namun tetap saja hal ini mengindikasikan bahwa biaya pendidikan semakin mahal dan sulit dijangkau oleh kalangan menengah ke bawah.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;UU BHP dikhawatirkan akan membawa pendidikan Indonesia semakin sulit dijangkau masyarakat miskin karena mengandung unsur komersialisasi bidang pendidikan sebagai hasil kapitalisasi global. Indikasi tersebut muncul karena perguruan tinggi harus otonom, yang berarti mampu mengelola secara mandiri lembaganya serta dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan. Sedangkan sekolah/madrasah harus dikelola dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Jika kita menyorot pengelolaan perguruan tinggi akan cenderung berbentuk korporasi atau perusahaan yang bisa pailit dan dibubarkan seperti yang sebagaimana tertera dalam pasal 57 UU BHP. Jika terjadi defisit anggaran pada sebuah perguruan tinggi maka institusi tersebut akan pailit dan bubar.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Sedangkan Fasli Jalal, Ditjen Dikti Depdiknas mengatakan  BHP wajib menjaring dan menerima siswa berpotensi akademik tinggi dan kurang mampu secara ekonomi, sekurangnya 20% peserta didik baru (Dikti.org, 18/12/08). Porsi 20% untuk siswa/mahasiswa miskin yang berprestasi juga tidak menjanjikan pendidikan mudah dijangkau.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Sehingga sebuah kewajaran jika muncul kekhawatiran sulitnya menempuh proses pencerdasan anak bangsa di tengah kondisi pendidikan yang runyam. Data statistik pendidikan di Indonesia mencatat pada tahun 2006 dari total anak usia sekolah yang ada di Indonesia sebesar 84.353.000 anak, ada sebanyak 34.909.048 anak usia sekolah (5-24 tahun) yang tidak bersekolah, dimana 35,78%  diantaranya tidak bersekolah karena alasan kurangnya biaya serta 23,56% harus bekerja baik untuk memenuhi biaya pendidikannya agar tetap dapat bersekolah maupun dipekerjakan oleh orang tuanya untuk menghidupi keluarganya. Sebuah data yang cukup ironis menggambarkan bagaimana jadinya ketika isu komersialisasi pendidikan melalui UU BHP benar-benar terjadi. Semakin banyak warga Negara yang tidak mendapatkan haknya untuk mengecap pendidikan. Padahal jelas-jelas bahwa instrumen hukum dasar Indonesia melalui UUD 1945 telah mengakomodasi pemenuhan hak pendidikan bagi warga negara. &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Agenda Kapitalisasi Pendidikan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Kapitalisasi pendidikan di Indonesia terus berlanjut dengan hadirnya kebijakan-kebijakan pemerintah seperti BHMN dan yang sedang menjadi polemik yaitu UU BHP. Itulah paradigma yang yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi sebagai implikasi penerapan kapitalisme pasar bebas yang membatasi dan meminimalisasi peran negara. Argumen tentang pendidikan bermutu itu mahal memang tak terbantah. Kualitas pendidikan yang baik diperlukan sarana, sistem pendidikan, dan efisiensi pengelolan yang baik pula.  Nah, Untuk mencapainya diperlukan biaya besar. Biaya yang besar itu tidaklah menjadi beban bagi warga negara karena negaralah yang seharusnya memenuhi hak pendidikan sebagai hak konstitusional rakyat. Yang selama ini terjadi, malah sebaliknya sehingga pendidikan berkualitas hanya dinikmati orang-orang yang mampu secara ekonomi. Dengan berbagai dalih pemangku kebijakan mengalihkan pengelolan pendidikan menjadi badan otonom yang mengharuskan institusi tersebut pontang-panting mencari dana. Akibatnya biaya pendidikan (SPP) pun dinaikkan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;Peran negara mengurusi pendidikan terasa setengah hati dan semakin direduksi. Hal tersebut tampak pada anggaran untuk pendidikan sebesar 20% belum terpenuhi. Bahkan berdasarkan skenario anggaran pendidikan untuk mencapai angka 20%, pada tahun ini (2008) ditargetkan alokasi mencapai 17,4%,  namun realisasinya hanya 9,5%. Dana negara dihabiskan untuk bayar hutang dan bunganya, sehingga alokasi dana untuk pendidikan menjadi minim dan tidak mampu mencapai angka 20%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya untuk memaksimalkan peran negara dalam mengelola pendidikan adalah kerangka peningkatan mutu pendidikan. Karena pendidikan adalah hak warga Negara yang harus dipenuhi serta pendidika adalah modal utama menuju perbaikan negeri ini. Dalam konsep Islam fungsi pemerintahan adalah ri’ayatu as-su’un al-ummah (memelihara dan mengatur urusan umat) dengan syariat Islam. Pendidikan merupakan salah satu tanggung jawab negara baik dari sisi pembiayaan maupun pelaksanaannya. Sehingga melalui paradigma tersebut pendidikan murah dan bermutu bukan lagi menjadi barang langka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/6570441261823903546/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/6570441261823903546?isPopup=true' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/6570441261823903546'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/6570441261823903546'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2009/01/kapitalisasi-pendidikan-terus-berlanjut.html' title='Kapitalisasi Pendidikan Terus Berlanjut (Menanggapi Lahirnya UU BHP)'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-4995556561148922587</id><published>2008-11-16T06:44:00.000-08:00</published><updated>2008-12-01T23:22:11.628-08:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik"/><title type='text'>Aceh Menghadapi Pemilu 2009</title><content type='html'>&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjY_gVl2zYpI3k2bWV3iF2ewrr2mExUwPcybgl-h2XBeobT4FxG_GOAwW3aLwAiCZTHPRxn3UsdAvpi1jdSrjnlWx5x_perihfhu1YcNsWxP7lClh_NAienIxHWOGcRCblMT_HAXZNtKos1/s1600-h/kotak+suara.jpeg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 110px; height: 139px;&quot; src=&quot;https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjY_gVl2zYpI3k2bWV3iF2ewrr2mExUwPcybgl-h2XBeobT4FxG_GOAwW3aLwAiCZTHPRxn3UsdAvpi1jdSrjnlWx5x_perihfhu1YcNsWxP7lClh_NAienIxHWOGcRCblMT_HAXZNtKos1/s320/kotak+suara.jpeg&quot; alt=&quot;&quot; id=&quot;BLOGGER_PHOTO_ID_5269268574476995266&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Pemilu 2009 yang akan terlaksana pada 9 April mendatang, diyakini oleh sebagian besar rakyat Indonesia sebagai cerminan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik menjadi harapan yang selalu digantungkan rakyat pada setiap Pemilu. Sebagai sebuah momentum transformasi kehidupan berpolitik, tentunya Pemilu di harapkan berlangsung secara damai, jujur dan adil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena Pemilu 2009 adalah suatu proses yang perlu dicermati secara serius karena pada Pemilu 2009 ini terdapat banyak perbedaan dan keunikan jika dibandingkan dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya. Perbedaan tersebut tampak kontras seperti, masa kampanye yang lebih panjang (12 Juli 2008 – 5 April 2009), tidak menggunakan sistem pencoblosan tetapi pencontengan, terdapat Parlok (Partai Lokal) di Aceh dan beberapa teknis pelaksanaan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot; class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Tantangan Bagi Perdamaian Aceh&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks ke-Acehan, hadirnya peserta Pemilu yang berbasis lokal menjadi perhatian publik tidak hanya di Indonesia tetapi juga dunia internasional. Parlok sebagai salah satu amanat yang dihasilkan dari MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA) menjadi sebagai keberlanjutan perdamaian di Aceh. Pemilu 2009 adalah tantangan besar bagi perdamaian di Aceh karena dalam event tersebut merupakan arena pertarungan berbagai kepentingan yang bersifat individual dan kolektif antarpartai baik nasional maupun lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertarungan yang tidak sehat adalah kondisi yang menjadi ancaman bagi keberlangsungan perdamiaan di Aceh. Suhu konflik yang belum begitu reda menjadi momok dalam keseluruhan proses Pemilu 2009. Sensitivitas inilah yang perlu diwaspadai dan dikelola oleh berbagai pihak terutama Komisi Independen Pemilihan (KIP), kepolisian, serta peserta Pemilu (Parnas dan Parlok). Penulis menghadiri sebuah forum diskusi yang dilaksanakan Bema IAIN ar-Raniry yang menghadirkan pembicara dari ketiga unsur tersebut di atas ditambah dari unsur ulama pada tanggal 15 November 2009 lalu. Terungkap bahwa masih banyak persoalan dalam pelaksanaan Pemilu di Aceh yang perlu dibenahi,  diantaranya pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh yang masih terhambat karena kesenjangan antara UU Pemilu dan UU PA. Eksistensi Panwaslu merupakan perkara yang cukup vital untuk mengawasi proses Pemilu sehingga berbagai kecurangan dapat termonitor secara objektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diskusi dengan mengangkat tema “Pemilu Sehat dalam Bingkai Perdamaian Aceh” tersebut adalah salah satu upaya untuk menganalisis peta politik Aceh pada 2009 serta mewacanakan Pemilu damai. Dalam salah satu paparan Kapolda NAD dalam diskusi tersebut yaitu, kriminal (perampokan) di Aceh terjadi menggunakan senjata api laras panjang dan ini sangat berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Namun, data lain dari Kapolda menunjukkan bahwa tingkat kriminal di Aceh tahun 2008 menurun jika di bandingkan dengan tahun 2007.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Potensi konflik memang mungkin terjadi kembali di Aceh dengan berbagai indikasi fakta di lapangan yang menjuru pada intimidasi-intimidasi melibatkan segelintir pihak yang berkepentingan dalam Pemilu 2009. masyarakat secara umum tidak akan menceburkan diri kembali dalam konflik Aceh. Namun, situasi perpolitikan di Aceh sangat rentan dijadikan pemicu konflik oleh segelintir pihak yang ingin meraih keuntungan. Analisis yang lebih ekstrim kondisi Aceh pasca pemilu yaitu ancaman disintegrasi dengan berasumsi menangnya salah satu kekuatan politik lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya untuk mengantisipasi pertarungan yang tidak sehat antarpeserta Pemilu menurut informasi yang penulis dapatkan, dikeluarkannya ikrar Pemilu damai beberapa waktu lalu yang substansi dari ikrar tersebut adalah melaksanakan Pemilu yang damai dan menciptakan suasana politik yang edukatif kepada masyarakat. Diharapkan ikrar tersebut bukan hanya sekedar l&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;ips service&lt;/span&gt; bagi mereka, karena paradigma pelaku politik saat ini hanya menyampaikan janji-janji yang miskin realisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Apatisme Masyarakat Aceh Mungkinkah?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara nasional sikap apatis terhadap proses demokrasi tersebut telah tampak pada event Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa tempat. Angka golput (golongan putih) sangat tinggi bahkan melebihi pemenang pada pemilihan. Baru-baru ini Pilkada putaran kedua di Jawa Timur (Jatim) hasil pehitungan manual KPUD yang digelar Selasa (11/11) menunjukkan, jumlah angka golput mencapai 13.367.469 atau 45,65 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 29.280.470.  (Surya Online)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena golput bukan tidak beralasan, ada beberapa alasan yang menyebabkan terjadinya golput. Pertama golput teknis, seperti mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih, berhalangan hadir ke tempat pemungutan suara. Namun, alasan teknis sekalipun sudah cukup menunjukkan bahwa masyarakat menganggap proses pemilihan tersebut bukanlah hal yang penting bagi mereka. Andaikata hal itu dinilai penting apalagi bisa memberikan harapan untuk perbaikan, tentu masyarakat akan berduyun-duyun menuju TPS. &lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;Kedua&lt;/span&gt; alasan politis, yakni mereka yang merasa tak punya pilihan dari kandidat yang tersedia atau tak percaya bahwa pilkada akan membawa perubahan dan perbaikan. &lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;Ketiga&lt;/span&gt;, golput ideologis, yakni mereka yang tak percaya pada mekanisme demokrasi (liberal) karena menganggap bahwa perubahan menuju perbaikan hanya mungkin dilakukan  jika syariat Islam dijadikan landasannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan bercermin pada Pilkada tentunya Pemilu 2009 juga akan mengalami apatisnya masyarakat terhadap parpol. Di samping itu kesadaran masyarakat terhadap paradigma politik yang pragmatis adalah wujud pencerdasan politik yang  menjadi mainstream oleh beberapa gerakan politik ekstraparlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi apatisnya masyarakat secara nasional mungkin agak berbeda dengan Aceh. Parlok sebagai pemain baru yang hadir di arena perpolitikan Aceh disinyalir akan merealisasikan berbagai kepentingan masyarakat Aceh. Parlok secara historis dan empiris belum memiliki sesuatu yang dapat ditunjukkan dalam posisinya sebagai parpol. Sehingga sebagian masyarakat belum bisa menilai eksistensi parlok untuk mengakomodasi kepentingan mereka. Ditambah lagi kondisi masyarakat Aceh yang masih awam dalam memahami situasi politik. Dengan demikian &lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;trust&lt;/span&gt; (kepercayaan) terhadap parlok akan besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, tetap bahwa segala sesuatu bisa terjadi dalam dunia perpolitikan. Berbagai strategi Parlok untuk menarik suara dari masyarakat bisa berubah menjadi bumerang untuk dirinya sendiri dalam masa kampanye yang panjang ini. Reduksi isu Syariat Islam yang juga menjadi &lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;icon&lt;/span&gt; (simbol) perjuangan Aceh masa lalu perlahan mulai terjadi. Belum tampak suara lantang dari parlok yang berkomitmen untuk penegakan Syariat Islam. Seandainya masyarakat kritis dan masih memiliki komitmen terhadap syariat mungkin sikap apatis masyarakat juga terjadi situasi Pemilu di Aceh. &lt;doumy_1@yahoo.com&gt;(doumy_1@yahoo.com)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/doumy_1@yahoo.com&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/4995556561148922587/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/4995556561148922587?isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/4995556561148922587'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/4995556561148922587'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2008/11/aceh-menghadapi-pemilu-2009.html' title='Aceh Menghadapi Pemilu 2009'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjY_gVl2zYpI3k2bWV3iF2ewrr2mExUwPcybgl-h2XBeobT4FxG_GOAwW3aLwAiCZTHPRxn3UsdAvpi1jdSrjnlWx5x_perihfhu1YcNsWxP7lClh_NAienIxHWOGcRCblMT_HAXZNtKos1/s72-c/kotak+suara.jpeg" height="72" width="72"/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-7386435866747760564</id><published>2008-11-11T02:51:00.001-08:00</published><updated>2008-11-11T03:00:42.639-08:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pemikiran"/><title type='text'>Islam, Agama dan Ideologi</title><content type='html'>&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;&lt;div style=&quot;text-align: center;&quot;&gt;&lt;span&gt;Oleh: Iwan Doumy&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Pendahuluan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak seorang pun di muka bumi ini yang menolak penyebutan Islam sebagai sebuah agama. Menurut KBBI, agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Kandungan ajaran Islam memang memenuhi pengertian umum dari agama yang mengakomodasi hubungan ciptaan dengan sang Pencipta. Tata aturan dalam menjalin hubungan vertikal dengan sang pencipta memang menjadi unsur yang esensial dalam ajaran Islam. Sehingga sangat tepat penyebutan Islam sebagai sebuah agama.&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot; class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Berabad-abad sudah Islam eksis sebagai agama yang memiliki komunitas yang besar di dunia. Pemeluknya mencapai 1,512,655,647 (1,5 milyar lebih) dari 6,735,318,162  penduduk dunia (http://xist.org/default1.aspx). Hal ini adalah implikasi keberadaan imperium Islam yang eksistensinya mencapai 14 abad sebelum berakhir pada tahun 1924 M di Turki. Meskipun demikian, Islam tidak berkahir sebagaimana imperiumnya. Islam tetap dipegang teguh pemeluknya sebagai sebuah keyakinan yang diterapkan pada ranah individu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Dimensi Ajaran Islam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian besar umat manusia memahami agama seperti pengertian di atas. Mungkin secara umum kita bisa saja memiliki pemahaman seperti itu. Namun , ketika sudah menjadikan Islam sebagai objek pembahasan maka pengertian agama yang demikian tidak bisa digunakan untuk memaknai Islam. Perlu dipahami bahwa pengertian yang demikian adalah pengertian yang bersumber dari pemikiran yang sekuleris yang digunakan kaum Barat. Abdul Aziz Thaba (Islam dan Negara dalam Politik Orde Baru hal. 33) menyebutkan pengertian agama dalam kamus Barat, hanya menyangkut hubungan privat antara manusia dengan Tuhan, dan tidak berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan manusia. Kalaupun mengatur hubungan antar manusia, agama hanya mengatur pada aspek yang terbatas, misalnya ibadah ritual (worship) dan akhlak (moral), tidak mengatur seluruh aspek kehidupan secara total dan menyeluruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah hal yang wajar pengertian agama seperti itu muncul dikarenakan studi kasus yang digunakan adalah ajaran Kristen (Nasrani) yang tidak memiliki kompleksitas untuk mengatur kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan Islam, karakteristik khas dari Islam yang kontradiksi dengan pengertian Barat tersebut terletak pada ruang lingkup ajaran yang lebih luas tidak sebatas hubungan dengan tuhan pada tataran aktifitas ritual. Ruang lingkup tersebut berkenaan dengan aturan hubungan dengan Pencipta (aqidah dan ibadah mahdloh), hubungan dengan dirinya sendiri (akhlak, makanan, pakaian), dan hubungan dengan sesama manusia (muamalah dan uqubat). Ketiga cakupan itu jika diilustrasikan dalam wawasan geometri berdimensi 3(keruangan) maka sumbu-x sebagai ranah hubungan dengan diri sendiri, sumbu-y sebagai ranah hubungan sesama manusia dan sumbu-z sebagai ranah hubungan dengan pencipta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ruang lingkup tersebut menyebabkan Islam memiliki solusi yang infinit (takhingga) dalam menanggapi berbagai permasalahan yang terjadi. Tak ada satupun persoalan hidup yang terjadi pada manusia, kecuali Islam telah menjelaskan tata aturannya. Sebagaimana firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan telah Kami turunkan kepadamu (Muhammad) Al-Kitab (Al Qur`an) menjelaskan segala sesuatu.” (QS An Nahl : 89)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Quran sebagai salah satu sumber hukum Islam tidak hanya menjelaskan tentang ibadah tetapi juga menjelaskan berbagai hal seperti ekonomi, sosial, politik, sains, serta strategi militer misalnya ayat-ayat berikut,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&quot;Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba&quot; (QS Al Baqarah : 275).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&quot;Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu.  Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.  Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya&quot; (QS An Nisa : 59).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang” (QS Ibrahim : 33).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat-ayat diatas adalah sebagian kecil dari ajaran Islam yang menguatkan bahwa kita bahwa Islam sangat compatible untuk mengatasi permasalahan dalam kehidupan. Sangat naif jika Islam dimaknai dengan pemahaman sekuleris yang membatasi peran agama sebatas hubungan dengan Pencipta sehingga terjadi reduksi dan distorsi terhadap ajaran Islam. Oleh sebab itu, guna mengkontruksi kembali ajaran Islam yang universal Islam harus disebut  sebagai ideologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut siddiq al-Jawi, kata “ideologi” yang dirangkaikan dengan “Islam”  bukan sekedar menarik secara leksikal dan gramatikal, namun memiliki substansi makna yang dalam dan fundamental. Melalui penyematan Islam sebagai ideologi telah menghancurkan pemahaman sekuleris yang memisahkan kehidupan keagamaan dan kehidupan keduniawian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Islam Sebagai Ideologi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kenyataannya, pemaknaan Islam sebagai sebuah ideologi belum familiar bagi sebagian orang terutama umat Islam. Bahkan ada yang menolak hal tersebut disebabkan oleh mainstream berfikir sekuler yang telah merasuki benak mereka. Islam sebagai ideologi yang secara tersirat telah dimaknai pada masa-masa awal Islam datang terlihat dari peletakan dasar-dasar akidah dan pengaturan kehidupan bernegara oleh Rasulullah SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum lebih jauh untuk menelaah Islam sebagai ideologi, terlebih dahulu kita mengetahui pengertian dari ideologi itu sendiri. Secara harfiah, kata idelogi bukan berasal dari Islam. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, idea dan logos; Idea berarti gagasan, sedangkan logos berarti pengetahuan. Dalam istilah politik, ideologi adalah sistem ide yang menyangkut filsafat, ekonomi, politik, kepercayaan sosial dan ide-ide. Atau dalam ungkapan yang lebih sederhana bisa didefinisikan dengan pemikiran yang mendasar, yang tidak dibangun berdasarkan pemikiran lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995:366), ideologi ialah : (1) kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup, (2) cara berpikir seseorang atau suatu golongan, (3) paham, teori, dan tujuan yang berpadu merupakan suatu kesatuan program sosial politik. Menurut Steven Vago dalam Social Change (1989:90), ideologi ialah “a complex belief system that explains social arrangements and relationship.” (suatu sistem kepercayaan/keyakinans yang menerangkan pengaturan dan hubungan sosial). Dalam Collins Dictionary of Sociology (Jary, 1991:295), ideologi ialah “any system of ideas underlying and informing social and political action.” (suatu sistem pemikiran yang mengatur dan menginformasikan aksi sosial dan politik) (Haedar Nashir, 2001:30).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan M.M. Ismail dalam Al-Fikr Al-Islami (1958). Ideologi (Arab : mabda`) adalah “al-fikru al-asasy tubna alaihi afkaar”, yakni pemikiran mendasar yang di atasnya dibangun pemikiran-pemikiran lain.  Pemikiran mendasar ini disebutnya aqidah, yang merupakan pemikiran menyeluruh tentang manusia, alam semesta, dan kehidupan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah beberapa pengertian dari ideologi (dalam bahasa Arab disebut mabda) dan jika disimpulkan bahwa unsur pembentuk ideologi adalah ide dasar yang khas kemudian dari ide tersebut terjadi diferensiasi membentuk tata aturan serta memiliki sistem operasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara khusus Hafidz Abdurrahman (2004:17), menyebutkan bahwa Islam adalah agama yang meliputi akidah dan syariah. Akidah yang dimaksud adalah keyakinan terhadap rukun iman yang 6 sedangkan syariah adalah kumpulan hukum syara’ yang mengatur seluruh dimensi kehidupan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;An-Nabhani (2001:22), memberikan batasan yang jelas terhadap unsur pembentuk ideologi yaitu fikroh (ide) dan thariqoh (metode). Fikroh yang dimaksud adalah sekumpulan konsep/pemikiran yang terdiri dari dari dua unsur : (1) aqidah, yaitu pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan,   dan (2) solusi terhadap masalah manusia. Sedangkan thariqoh merupakan metodologi penerapan ideologi secara operasional (praktis) terdiri dari : (1) penjelasan cara melaksanakan solusi terhadap masalah, (2) cara penyebarluasan ideologi, dan (3) cara pemeliharan aqidah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Penutup&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paparan di atas menggiring kita untuk memandang Islam bukan sekedar agama seperti agama-agama lain. Sehingga dengan substansi yang terkandung dalam ajaran Islam pantaslah Islam disebut sebagai ideologi bukan sekedar agama dengan makna sempit (spiritual). Konsekuensi pemahaman Islam ideologi adalah dorongan untuk mengemban ideologi Islam yang direalisasikan melalui sebuah institusi negara (daulah). Untuk menuju hal tersebut perlu perubahan yang revolusioner (inqilabi) yang dilakukan melalui perjuangan pemikiran dan politik sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW. ketika melakukan revolusi masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islam. Wallahu’alam.[] &lt;doumy_1@yahoo.com&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/doumy_1@yahoo.com&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/7386435866747760564/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/7386435866747760564?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/7386435866747760564'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/7386435866747760564'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2008/11/islam-agama-dan-ideologi.html' title='Islam, Agama dan Ideologi'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-5956871952340745634</id><published>2008-10-26T18:50:00.000-07:00</published><updated>2008-10-26T18:54:41.324-07:00</updated><title type='text'>Kritik Terhadap RUU Pornografi</title><content type='html'>&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Tanpa mengurangi semangat untuk menolak segala bentuk budaya porno yang melatarbelakangi RUU Pornografi ini, ada sejumlah catatan sekaligus kritik terhadap subtansi maupun isinya. Dari sisi subtansi, paling tidak ada dua hal yang perlu dikritisi.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Pertama: RUU ini telah mengalami perubahan, yakni dari RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU-APP) menjadi RUU Pornografi. Perubahan ini jelas kontraproduktif sekaligus kontradiktif (bertentangan) dengan semangat awal untuk memberantas dan menghapus segala bentuk kepornoan. Penghapusan kata anti pada judul RUU memberikan kesan, bahwa RUU ini hanya akan mengatur pornografi, dan bukan berniat menghapuskannya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Adapun penghapusan kata pornoaksi mengandung pengertian, bahwa yang diatur hanyalah pornografi (media/sarana yang mengandung unsur kepornoan), sementara pornokasi (perilaku porno seperti cara berpakaian yang mengumbar aurat ataupun tindakan porno lainnya di tempat umum) tidak diatur alias dibiarkan. Karena itu, alih-alih pornografi dan pornoaksi akan lenyap, dengan disahkannya RUU Pornografi ini menjadi UU, pornografi dan pornoaksi mungkin malah akan semakin berkembang.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Kedua: Tidak digunakannya hukum Allah (syariah Islam) sebagai standar. Akibatnya, RUU ini terjebak dalam tarik-ulur yang berlarut-larut karena mengikuti kehendak masyarakat yang pro maupun yang kontra terhadap RUU ini. Pada akhirnya, RUU ini cenderung merupakan hasil kompromi dari dua kehendak yang saling bertentangan satu sama lain.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;Adapun dari sisi isi, beberapa cacat utama RUU Pornografi ini—yang sebetulnya merupakan konsekuensi dari dua faktor subtansial di atas—antara lain adalah:&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Pertama, masalah definisi. Dalam Pasal 1 ayat 1 disebutkan: Pornografi diartikan sebagai: adalah materi seksualitas yang dibuat manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar kesusilaan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;Pasal ini saja mengandung sejumlah masalah:&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Yang termasuk dalam cakupan pornografi menurut RUU ini hanyalah materi seksualitas yang mengandung unsur: (a) yang dapat membangkitkan hasrat seksual, dan/atau (b) melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam mayarakat. Pengertian ini masih belum konkret sehingga bisa menimbulkan macam-macam penafsiran masing-masing orang. Misal: Apa batasan ‘membangkitkan hasrat seksual’ itu dan siapa yang berhak menentukan kriterianya? Apa yang dijadikan sebagai standar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat? Masyarakat yang mana? Bukankah di Indonesia terdapat banyak suku dan budaya yang memiliki standar nilai kesusilaan yang berbeda-beda?&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Dalam pasal-pasal berikutnya memang dijelaskan beberapa jenis materi pornografi yang dilarang. Namun, materi pornografi yang dilarang itu sangat sempit dan sedikit sehingga memberikan peluang bagi lolosnya banyak materi pornografi di masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Pengertian pornografi dalam RUU ini juga mencakup ’pertunjukan di muka umum’. Tampaknya pengertian tersebut berusaha mencakup wilayah ’pornoaksi’. Akan tetapi, jangkauannya amat sempit karena yang disebutkan hanya ’pertunjukan’ saja. Berbagai tindakan lain yang termasuk dalam ’pornoaksi’ (seperti cara berpakaian yang mengumbar aurat di tempat umum, berpelukan dan berciuman di tempat umum, dll) tidak bisa dijerat dalam RUU ini.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Kedua: masalah larangan. Ada sejumlah larangan dalam RUU ini yang juga bermasalah. Dalam Pasal 4 ayat 1, misalnya, disebutkan: Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat: (e) persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, (f) kekerasan seksual, (g) masturbasi atau onani, (h) ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, atau (i) alat kelamin.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Menurut pasal ini, materi seksual yang dikategorikan sebagai pornografi hanya menyangkut lima perkara, yang semuanya hanya berkisar pada kelamin saja (persenggamaan, kekerasan seksual, masturbasi, ketelanjangan, dan alat kelamin). Ini berarti, materi pornografi selain yang disebutkan itu tidak termasuk dalam kategori pornografi yang dilarang. Kesimpulan ini juga sejalan pasal 13 ayat 1.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Dengan demikian, mempertontonkan beberapa anggota tubuh lainnya yang juga dapat membangkitkan hasrat seksual seperti paha, pinggul, pantat, pusar, perut dan payudara perempuan tidak termasuk dalam pornografi yang dilarang. Kategorisasi demikian tentu sangat membahayakan dan merusak kehidupan masyarakat. Akan muncul banyak produk dan perbuatan porno secara bebas tanpa takut diusik siapapun karena telah mendapatkan legalisasi dari RUU ini. Perempuan yang terbiasa mempertontonkan beberapa anggota tubuhnya seperti paha, pinggul, pantat, pusar, perut, dan payudara, misalnya, menjadi semakin merasa aman. Demikian juga berbagai tindakan yang membangkitkan hasrat seksual seperti tarian erotis, berciuman, berpelukan, dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Ketiga: masalah pembatasan. Dalam RUU ini juga ada sejumlah pembatasan yang juga bermasalah. Dalam pasal 14, misalnya, disebutkan: Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai: (a) seni dan budaya (b) adat istiadat, dan (c) ritual tradisional.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Pembatasan ini tentu berbahaya. Bagaimana mungkin dengan alasan itu, materi seksualitas dapat dibuat, disebarluaskan dan digunakan? Apalagi tidak ada batasan yang jelas mengenai materi seksualitas yang dimaksud. Seni dan budaya yang mengantarkan pada kerusakan moral masyarakat seharusnya dilarang, bukan malah dikecualikan dari larangan pornografi. Bukankah selama ini pornografi dan pornoaksi dapat merajalela di tengah masyarakat justru sering atas nama seni, budaya, olahraga dan semacamnya? Demikian juga dalam adat-istiadat dan ritual tradisional. Tugas Pemerintah di antaranya justru melakukan bimbingan dan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat yang memiliki adat-istiadat dan ritual tradisional yang menyimpang, bukan malah justru melegalisasinya dengan UU.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;Sumber: Buletin Al-Islam edisi 424 “Catatan Kritis atas RUU Pornografi”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/5956871952340745634/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/5956871952340745634?isPopup=true' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/5956871952340745634'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/5956871952340745634'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2008/10/kritik-terhadap-ruu-pornografi.html' title='Kritik Terhadap RUU Pornografi'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-6702879579470712140</id><published>2008-10-26T18:40:00.000-07:00</published><updated>2008-10-26T18:57:00.322-07:00</updated><title type='text'>RUU Pornografi; Benarkah Memberantas Pornografi?</title><content type='html'>&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Pornografi dan pornoaksi merupakan sekelumit masalah negeri  ini  yang menyita banyak perhatian. Terutama saat pornografi akan diatur dalam bentuk Undang-Undang (UU). selama perjalanan pembuatan Rumusan Undang-Undang (RUU) tersebut sejak tahun 1997, berbagai kritik dan tanggapan menerpa para perumus  UU ini. Ada yang mendukung, mengkritik substansi pasal-pasal, bahkan ada yang menolak pengesahan RUU tersebut. Seperti yang terjadi di Bali, masyarakat berdemonstrasi menolak pengesahan RUU Pornografi.&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot; class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Pro-kontra yang terjadi di tengah-tengah masyarakat menjadi pertimbangan yang sulit bagi pihak yang berwenang mengesahkan RUU Pornografi. Berbagai revisi dan berbaikan terhadap materi dari pasal per pasalpun dilakukan. Bahkan kata ”Anti” dan “Pornoaksi” pada judul RUU, yang semula RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi dihapus. Hal ini adalah wujud fleksibelitas dan kompromi pemerintah untuk menampung aspirasi masyarakat yang saling bertentangan, yang justru menggiring RUU ini jauh dari tujuan dan harapan keberadaan UU tersebut. Sebenarnya harapan dengan adanya UUP ini mampu membrantas pornografi dan pornoaksi yang sudah sangat merisaukan terhadap moral anak negeri.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Berkaitan isi dari RUU ini mengandung banyak kerancuan sehingga muncul multiinterpretasi terhadap pemaknaannya. Diantaranya masalah definisi pada Pasal 1 ayat 1, masalah larangan pada Pasal 4 ayat 1, dan masalah pembatasan pada pasal 14. Beberapa kritikan terhadap RUU P &lt;a href=&quot;http://e1doumy.blogspot.com/2008/10/kritik-terhadap-ruu-pornografi.html&quot;&gt;klik di sini.&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Dengan substansi dan isi yang ada pada RUU P saat ini memberi kesan, bahwa RUU ini hanya akan mengatur bukan menghapus pornografi. Pengaturan terhadap pornografi justru membuat pelaku industri pornografi dengan dalih seni dan budaya akan menjadi pembenaran praktik pornogarfi dan pornoaksi di negeri ini dengan landasan hukum yang jelas.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Oleh sebab itu, penulis memberi solusi untuk mengembalikan standar pengaturan pornografi kepada Syariah Islam sebagai solusi fundamental. Karena jika kita mengkaji tata aturan pergaulan dalam Islam sangat efektif untuk mengatasi budaya porno dan erotika ini. Sebagai sebuah ideologi yang memanusiakan manusia tentunya sangat tepat jika memilih syariah Islam sebagai solusi, bukan hanya masalah porrnografi tetapi juga seluruh aspek kehidupan.[] [doumy_1@yahoo.com]&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/6702879579470712140/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/6702879579470712140?isPopup=true' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/6702879579470712140'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/6702879579470712140'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2008/10/ruu-pornografi-benarkah-memberantas.html' title='RUU Pornografi; Benarkah Memberantas Pornografi?'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-7820846742684380569</id><published>2008-08-30T01:40:00.000-07:00</published><updated>2008-10-18T19:15:41.192-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqh"/><title type='text'>Mendudukkan Penetapan Awal dan Akhir Ramadhan</title><content type='html'>Sebagai bulan yang penuh berkah, rahmat, dan ampunan, bulan Ramadhan selalu dinantikan kehadirannya oleh umat Islam. Namun sayangnya, momentum penting itu hampir selalu diwarnai perbedaan di antara umat Islam dalam mengawali dan mengakhirinya. Patut dicatat, problem tersebut itu tidak hanya terjadi di tingkat nasional, namun juga dunia Islam pada umumnya. Bagaimana kita menyikapi perbedaan tersebut?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabab Pelaksanaan Puasa: Ru’yah Hilal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telah maklum bahwa puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajib ditunaikan setiap mukallaf. Allah Swt berfirman:&lt;br /&gt;&lt;div class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu (QS al-Baqarah [2]: 183-185).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah saw bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam dibangun atas lima perkara: kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji, dan berpuasa Ramadhan (HR al-Bukhari no. 7; Muslim no. 21; al-Nasa’i no. 4915; Ahmad no. 4567, dari Ibnu Umar ra ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan ayat dan Hadits ini, serta dalil-dalil lainnya, puasa Ramadhan merupakan suatu ibadah yang wajib ditunaikan. Sebagai layaknya ibadah, syara’ tidak hanya menjelaskan status hukumnya –bahwa puasa Ramadhan adalah fardhu ‘ain–, tetapi juga secara gamblang dan rinci menjelaskan tentang tata cara pelaksanaannya, baik berkenaan dengan al-sabab, al-syarth, al-mâni’, al-shihah wa al-buthlân, dan al-‘azhîmah wa al-rukhshah-nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkenaan dengan sabab (sebab dilaksanakannya suatu hukum) puasa Ramadhan, syara’ menjelaskan bahwa ru’yah al-hilâl merupakan sabab dimulai dan diakhirinya puasa Ramadhan. Apabila bulan tidak bisa diru’yah, maka puasa dilakukan setelah istikmâl bulan Sya’ban. Ketetapan ini didasarkan banyak dalil. Beberapa di antaranya adalah Hadits-hadits berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal). Apabila pandangan kalian tersamar (terhalang), maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban menjadi 30 hari (HR. Bukhari no. 1776 dari Abu Hurairah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila kamu melihatnya (hila)l, maka berpuasalah; dan apabila kamu melihatnya, maka berbukalah. Jika ada mendung menutupi kalian, maka hitunglah (HR al-Bukhari no. 1767 dari Abu Hurairah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ الشَّهْرُ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya (hilal). Apabila pandangan kalian terhalang mendung, maka hitunglah tiga puluh bulan hari (HR Muslim no.1810, dari Abu Hurairah ra.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janganlah kalian puasa hingga melihat hilal, jangan pula kalian berbuka hingga melihatnya, jika kalian terhalangi awan, maka sempurnakanlah hitungannya menjadi tiga puluh hari (HR. Bukhari no. 1773, Muslim no. 1795, al-Nasai no. 2093; dari Abdullah bin Umar ra.).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لاَ تُقَدِّمُوا الشَّهْرَ بِصِيَامِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ شَيْءٌ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ وَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ثُمَّ صُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ حَالَ دُونَهُ غَمَامَةٌ فَأَتِمُّوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ ثُمَّ أَفْطِرُوا وَالشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari kecuali seseorang di antara kalian yang biasa berpuasa padanya. Dan janganlah kalian berpuasa sampai melihatnya (hilal Syawal). Jika ia (hilal) terhalang awan, maka sempurnakanlah bilangan tiga puluh hari kemudian berbukalah (Iedul Fithri) dan satu bulan itu 29 hari (HR. Abu Dawud no. 1982, al-Nasa’i 1/302, al-Tirmidzi 1/133, al-Hakim 1/425, dari Ibnu Abbas dan di shahih kan sanadnya oleh al-Hakim dan disetujui oleh al-Dzahabi.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّمَا الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوا لَهُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya bulan itu ada dua puluh sembilah hari, maka janganlah kalian berpuasa hingga melihatnya. Dan janganlah kalian berbuka hingga melihatnya. Apabila mendung menutupi kalian, maka perkirakanlah.” (HR. Muslim 1797, HR Ahmad no. 4258, al-Darimi no. 1743, al-Daruquthni no. 2192, dari Ibnu Umar ra).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan Hadits-hadits tersebut, para fuqaha berkesimpulan bahwa penetapan awal dan akhir Ramadhan didasarkan kepada ru’yah al-hilâl. Imam al-Nawawi menyatakan, “Tidak wajib berpuasa Ramadhan kecuali dengan melihat hilal. Apabila mereka tertutup mendung, maka mereka wajib menyempurnakan Sya’ban (menjadi tiga puluh hari), kemudian mereka berpuasa.[1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ali al-Shabuni berkata, “Bulan Ramadhan ditetapkan dengan ru’yah hilal, meskipun berasal dari seroang yang adil atau dengan menyempurnakan hitungan Sya’ban menjadi tiga puluh hari; dan tidak dianggap dengan hisab dan astronomi; berdasarkan sabda Rasulullah saw. ‘Shumû li ru’yatihi wa afthirû li ru’yatihi…”.[2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut pendapat Jumhur, kesaksian ru’yah hilal Ramadhan dapat diterima dari seorang saksi Muslim yang adil.[3] Ketetapan itu didasarkan oleh beberapa Hadits Nabi saw. Dari Ibnu Umar ra:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلَالَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang-orang melihat hilal, kemudian saya sampaikan Rasulullah saw, “Sesungguhnya saya melihatnya (hilal). Kemudian beliau berpuasa dan memrintahkan orang-orang untuk berpuasa (HR Abu Dawud no. 1995; al-Darimi no, 1744; dan al-Daruquthni no. 2170).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Hadits ini, Rasulullah saw berpuasa dan memerintahkan umat Islam untuk berpuasa berdasarkan kesaksian Ibnu Umar ra. Itu artinya, kesaksian seorang Muslim dalam ru’yah hilah dapat diterima.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu Abbas bahwa:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ الْهِلَالَ قَالَ أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ يَا بِلَالُ أَذِّنْ فِي النَّاسِ أَنْ يَصُومُوا غَدًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Telah datang seorang Arab Badui kepada Nabi Muhammad saw kemudian berkata, “Sungguh saya telah melihat hilal¤. Rasulullah bertanya, “Apakah anda bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah?” Orang tersebut menjawab, “Ya”. Lalu Rasulullah bersabda, “Wahai Bilal, umumkan kepada manusia (khalayak) agar mereka berpuasa besok.” (HR Imam yang lima, disahihkan oleh Khuzaimah &amp;amp; Ibnu Hiban).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Hadits tersebut dikisahkan, Rasulullah saw tidak langsung menerima kesaksian seseorang tentang ru’yah. Beliau baru mau menerima kesaksian ru’yah orang itu setelah diketahui bahwa dia adalah seorang Muslim. Andaikan status Muslim tidak menjadi syarat diterimanya kesaksian ru’yah Ramadhan, maka Rasulullah saw tidak perlu melontarkan pertanyaan yang mempertanyakan keislamannya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak Terikat dengan Mathla’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan berikutnya adalah mathla’ (tempat lahirnya bulan). Sebagian ulama Syafi’iyyah berpendapat, jika satu kawasan melihat bulan, maka daerah dengan radius 24 farsakh dari pusat ru’yah bisa mengikuti hasil ru’yat daerah tersebut. Sedangkan daerah di luar radius itu boleh melakukan ru’yah sendiri, dan tidak harus mengikuti hasil ru’yat daerah lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapat tersebut disandarkan kepada Hadits yang diriwayatkan dari Kuraib:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَنَّ أُمَّ الْفَضْلِ بَعَثَتْهُ إلَى مُعَاوِيَةَ بِالشَّامِ فَقَالَ : فَقَدِمْتُ الشَّامَ فَقَضَيْتُ حَاجَتَهَا وَاسْتُهِلَّ عَلَيَّ رَمَضَانُ وَأَنَا بِالشَّامِ فَرَأَيْتُ الْهِلَالَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ثُمَّ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ فَسَأَلَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ ، ثُمَّ ذَكَرَ الْهِلَالَ فَقَالَ : مَتَى رَأَيْتُمْ الْهِلَالَ ؟ فَقُلْتُ : رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ، فَقَالَ : أَنْتَ رَأَيْتَهُ ؟ فَقُلْتُ : نَعَمْ ، وَرَآهُ النَّاسُ وَصَامُوا وَصَامَ مُعَاوِيَةُ ، فَقَالَ : لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلَا نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلَاثِينَ أَوْ نَرَاهُ ، فَقُلْتُ : أَلَا تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَصِيَامِهِ ؟ فَقَالَ : لَا ، هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahwa Ummul Fadl telah mengutusnya untuk menemui Muawiyyah di Syam. Kuraib berkata, “Aku memasuki Syam lalu menyelesaikan urusan Ummul Fadhl. Ternyata bulan Ramadhan tiba sedangkan aku masih berada di Syam. Aku melihat hilal pada malam Jumat. Setelah itu aku memasuki kota Madinah pada akhir bulan Ramadhan. Ibnu ‘Abbas lalu bertanya kepadaku dan menyebut persoalan hilal’. Dia bertanya, ‘Kapan kalian melihat hilal?’ Aku menjawab, ‘Kami melihatnya pada malam Jum’at.’ Dia bertanya lagi, ‘Apakah kamu sendiri melihatnya?’ Aku jawab lagi, ‘Ya, dan orang-orang juga melihatnya. Lalu mereka berpuasa, begitu pula Muawiyyah.’ Dia berkata lagi, ‘Tapi kami (di Madinah) melihatnya pada malam Sabtu. Maka kami terus berpuasa hingga kami menyempurnakan bilangan tiga puluh hari atau hingga kami melihatnya.’ Aku lalu bertanya, ‘Tidak cukupkah kita berpedoman pada ru’yat dan puasa Muawiyyah?’ Dia menjawab, ‘Tidak, (sebab) demikianlah Rasulullah Saw telah memerintahkan kepada kami’. ( HR. Muslim no. 1819; Abu Dawud no. 1985; al-Tirmidzi 629; al-Nasa’i no. 2084; Ahmad no. 2653).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits yang diriwayatkan Kuraib ini dijadikan sebagai dalil bagi absahnya perbedaan awal dan akhir Ramadhan karena perbedaan mathla’. Apabila dikaji lebih teliti, sesungguhnya pendapat ini mengandung sejumlah kelemahan. Di antaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, dalam Hadits ini terdapat syubhat, apakah Hadits ini tergolong Hadits marfû’ atau mawqûf. Ditilik dari segi lafazhnya, perkataan Ibnu ‘Abbas, “Hakadzâ amaranâ Rasûlullâh saw” (demikianlah Rasulullah saw memerintahkan kepada kami), seolah-olah menunjukkan sebagai Hadits marfû’. Namun jika dikaitkan dengan munculnya perkataan itu, kesimpulan sebagai Hadits marfu’ perlu dipertanyakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dicermati, perkataan “Lâ, hakadzâ amaranâ Rasûlullâh saw” merupakan jawaban Ibnu Abbas atas pertanyaan Kuraib dalam merespon suatu peristiwa yang terjadi pada masa beliau. Yakni terjadinya perbedaan antara penduduk Madinah dan penduduk Syam dalam mengawali puasa. Penduduk Syam melihat hilal pada malam Jumat, sementara penduduk Madinah melihatnya pada malam Sabtu. Ketika kejadian itu ditanyakan kepada Ibnu Abbas, mengapa penduduk Madinah tidak mengikuti ru’yah penduduk Syam saja, kemudian keluarlah jawaban Ibnu Abbas tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bertolak dari kisah tersebut, maka ke-marfu-an Hadits ini perlu dipertanyakan: “Apakah peristiwa serupa memang pernah terjadi pada masa Rasulullah saw dan demikianlah keputusan beliau saw dalam menyikapi perbedaan itu?” “Ataukah itu merupakan kesimpulan Ibnu Abbas atas sabda Rasulullah saw mengenai penentuan awal dan akhir Ramadhan, sehingga perkataan Ibnu Abbas itu adalah penerapan hasil ijtihad beliau terhadap kasus ini?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sinilah letak syubhat Hadits ini, apakah tergoloh marfû’ atau mawqûf. Agar lebih jelas, kita bisa membandingkan Hadits ini dengan Hadits lain yang tidak mengandung syubhat, yang sama-sama menggunakan ungkapan “amaranâ Rasûlullâh saw”. Hadits dari Ibnu Umar yang berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah saw memerintahkan kami dalam zakat fithri agar ditunaikan sebelum keluarnya orang-orang untuk shalat (HR Abu Dawud).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini tidak diragukan sebagai Hadits marfû’. Sebab, Hadits ini berisi sebuah ketentuan hukum atas suatu perbuatan. Berbeda halnya dengan Hadits Ibnu Abbas di atas, yang berisi jawaban beliau mengenai suatu kasus yang terjadi masa beliau. Tampak bahwa perkataan Ibnu Abbas tersebut merupakan ijtihad beliau dalam menyikapi kejadian yang terjadi pada saat itu. Kesimpulan demikian juga disampaikan oleh sebagian ulama, seperti al-Syaukani yang menggolongkan Hadist ini sebagai ijtihad Ibnu Abbas.[4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai sebuah ijtihad, kaum Muslim diperbolehkan untuk taklid kepada ijtihad Ibnu Abbas. Namun jika untuk dijadikan sebagai dalil syara’, yang darinya digali hukum-hukum syara’, jelas tidak diperbolehkan. Sebab, sahabat bukanlah orang yang ma’shum. Ijtihadnya tidak termasuk dalam dalil syara’.[5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, jika dalam Hadits ini kaum Muslim diizinkan untuk mengikuti ru’yah di masing-masing daerahnya, pertanyaan yang muncul adalah: “Berapa jarak minimal antara satu daerah dengan daerah lainnya yang mereka diperbolehkan berbeda?” “Jika dalam Hadits ini jarak antara Madinah dengan Syam diperbolehkan bagi penduduknya untuk berbeda mengawali dan mengakhiri puasa, bagaimana jika jaraknya lebih dekat?” Hadits ini juga tidak memberikan jawabannya. Oleh karena itu, para ulama yang mengamalkan Hadits Kuraib ini pun berbeda pendapat mengenai jarak minimalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada yang menyatakan, jarak yang diperbolehkan berbeda puasa itu adalah perbedaan mathla’. Ini ditegaskan oleh ulama Iraq dan dibenarkan oleh al-Nawawi dalam al-Rawdhah dan Syarh al-Muhadzdzab. Ada pula yang menggunakan ukuran jarak mengqashar shalat. Hal ini ditegaskan Imam al-Baghawi dan dibenarkan oleh al-Rafi’i dalam al-Shaghîr dan al-Nawawi dalam Syarh al-Muslim. Lainnya mendasarkan pada perbedaan iklim. Dan sebagainya. Patut dicatat, semua batasan jarak itu tidak ada yang didasarkan pada nash yang sharih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bertolak dari dua alasan itu, maka Hadits Kuraib tidak bisa dijadikan sebagai dalil bagi absahnya perbedaan penetapan awal dan akhir puasa berdasarkan perbedaan mathla’. Dalam penetapan awal dan akhir puasa akan lebih tepat jika menggunakan dalil-dalil Hadits yang jelas marfu’ kepada Nabi saw. Imam al-Amidi mengatakan, “Hadits yang telah disepakati ke-marfu’-annya lebih dikuatkan daripada hadits yang masih diperselisihkan ke-marfu’-annya. Hadits yang dituturkan dengan lafadz asli dari Rasulullah Saw lebih dikuatkan daripada hadits yang diriwayatkan bil makna.”[6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkait dengan Hadits dari Ibnu Abbas, terdapat Hadits yang diriwayatkan oleh beliau sendiri yang tidak diragukan ke-marfu’-annya, seperti Hadits:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصُومُوا قَبْلَ رَمَضَانَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ حَالَتْ دُونَهُ غَيَايَةٌ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ يَوْمًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ibnu ‘Abbas ra yang berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian berpuasa sebelum Ramadhan. Berpuasalah karena melihatnya dan berkulah karena melihatnya. Jika ia (hilal) terhalang awan, maka sempurnakanlah bilangan tiga puluh hari.” (HR al-Tirmidzi no. 624; Ibnu Hibban no. 2301)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga Hadits-hadits lainnya yang tidak diragukan ke-marfu’-annya. Dalam Hadits-Hadits itu kaum Muslim diperintahkan untuk berpuasa dan berbuka karena adanya ru’yah hilal. Semua perintah dalam Hadits tersebut berbentuk umum. Hal itu terlihat seruan Hadits-Hadits itu yang menggunakan kata shûmû dan afthirû (dhamîr jamâ’ah, berupa wâwu al-jamâ’ah). Pihak yang diseru oleh Hadits tersebut adalah seluruh kaum Muslim. Karena berbentuk umum, maka seruan hadits ini berlaku umum untuk seluruh kaum Muslim, tanpa ada perbedaan antara orang Syam dengan orang Hijaz, antara orang Indonesia dengan orang Irak, orang Mesir dengan Pakistan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga, kata li ru’yatihi (karena melihatnya). Kata ru’yah adalah ism al-jins. Ketika ism al-jins itu di-mudhaf-kan, termasuk kepada dhamîr (kata ganti), maka kata itu termasuk dalam shighah umum, [7] yang memberikan makna ru’yah siapa saja. Itu berarti, apabila sudah ada yang melihat hilal, siapa pun dia asalkan Muslim yang adil, maka kesaksian itu mewajibkan kepada yang lain untuk berpuasa dan berbuka. Terlihatnya hilal Ramadhan atau hilal Syawal oleh seorang Muslim di mana pun ia berada, maka ru’yah itu mewajibkan kepada seluruh kaum Muslim untuk berpuasa dan berbuka, tanpa terkecuali. Tidak peduli apakah ia tinggal di negeri yang dekat atau negeri yang jauh dari tempat terjadinya ru’yah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam al-Syaukani menyatakan, “Sabda beliau ini tidaklah dikhususkan untuk penduduk satu daerah tertentu tanpa menyertakan daerah yang lain. Bahkan sabda beliau ini merupakan khitâb (seruan) yang ditujukan kepada siapa saja di antara kaum Muslim yang khitab itu telah sampai kepadanya. ‘Apabila penduduk suatu negeri telah melihat hilal, maka (dianggap) seluruh kaum Muslim telah melihatnya. Ru’yah penduduk negeri itu berlaku pula bagi kaum Muslim lainnya’.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam al-Syaukani menyimpulkan, “Pendapat yang layak dijadikan pegangan adalah, apabila penduduk suatu negeri telah melihat bulan sabit (ru’yatul hilal), maka ru’yat ini berlaku pula untuk seluruh negeri-negeri yang lain.”[8]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam al-Shan’ani berkata, “Makna dari ucapan ‘karena melihatnya’ adalah “apabila ru’yah didapati di antara kalian”. Hal ini menunjukkan bahwa ru’yah pada suatu negeri adalah ru’yah bagi semua penduduk negeri dan hukumnya wajib.”[9]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemahaman tersebut juga dikuatkan oleh beberapa Hadits yang menunjukkan tidak berlakunya perbedaan mathla’. Diriwayatkan dari sekelompok sahabat Anshor:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;غُمَّ عَلَيْنَا هِلَالُ شَوَّالٍ فَأَصْبَحْنَا صِيَامًا فَجَاءَ رَكْبٌ مِنْ آخِرِ النَّهَارِ فَشَهِدُوا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمْ رَأَوْا الْهِلَالَ بِالْأَمْسِ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُفْطِرُوا مِنْ يَوْمِهِمْ وَأَنْ يَخْرُجُوا لِعِيدِهِمْ مِنْ الْغَدِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hilal bulan Syawal tertutup oleh mendung bagi kami sehingga kami tetap berpuasa pada keesokan harinya. Menjelang sore hari datanglah beberapa musafir dari Mekkah ke Madinah. Mereka memberikan kesaksian di hadapan Nabi saw bahwa mereka telah melihat hilal kemarin (sore). Maka Rasulullah saw memerintahkan mereka (kaum Muslim) untuk segera berbuka dan melaksanakan sholat ‘Ied pada keesokan harinya (HR. Ahmad dishahihkan oleh Ibnu Mundir dan Ibnu Hazm).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw memerintahkan kaum Muslim untuk membatalkan puasa setelah mendengar informasi ru’yah hilal bulan Syawal dari beberapa orang yang berada di luar Madinah al-Munawarah. Peristiwa itu terjadi ketika ada serombongan orang dari luar Madinah yang memberitakan bahwa mereka telah melihat hilal Syawal di suatu tempat di luar Madinah al-Munawarah sehari sebelum mereka sampai di Madinah. Dari Ibnu ‘Abbas:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي رَأَيْتُ الْهِلَالَ قَالَ الْحَسَنُ فِي حَدِيثِهِ يَعْنِي رَمَضَانَ فَقَالَ أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ نَعَمْ قَالَ أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ يَا بِلَالُ أَذِّنْ فِي النَّاسِ فَلْيَصُومُوا غَدًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Datang seorang Badui ke Rasulullah SAW seraya berkata: Sesungguhnya aku telah melihat hilal. (Hasan, perawi hadits menjelaskan bahwa hilal yang dimaksud orang Badui itu adalah hilal Ramadhan). Rasulullah SAW bersabda, “Apakah kamu bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah?” Dia berkata, “Benar.” Beliau meneruskan pertanyaannya seraya berkata, “Apakah kau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?” Dia berkata, “Ya benar.” Kemudian Rasulullah bersabda, “Wahai Bilal umumkan kepada orang-orang untuk berpuasa besok.” (HR Abu Daud and al-Tirmidzi, disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Hadits tersebut, Rasulullah saw tidak menanyakan asal si saksi, apakah dia melihatnya di daerah mathla’ yang sama dengan beliau atau berjauhan. Akan tetapi beliau langsung memerintahkan kaum Muslim untuk berpuasa ketika orang yang melakukan ru’yah itu adalah seorang Muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bertolak dari beberapa argumentasi tersebut, maka pendapat yang rajih adalah pendapat yang tidak mengakui absahnya perbedaan mathla’. Pendapat ini pula yang dipilih oleh jumhur ulama, yakni dari kalangan Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Hanabilah. Mereka tidak menganggap adanya perbedaan penentuan awal dan akhir puasa karena perbedaam mathla’.[10] Ketiga madzhab (Abu Hanifah, Maliki, Ahmad) itu berpendapat bahwa awal Ramadhan ditetapkan berdasarkan ru’yah, tanpa mempertimbangkan perbedaan mathla’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayyid Sabiq menyatakan, “Menurut jumhur, tidak dianggap adanya perbedaan mathla’ (ikhtilâf al-mathâli’). Oleh karena itu kapan saja penduduk suatu negeri melihat hilal, maka wajib atas seluruh negeri berpuasa karena sabda Rasulullah saw, ”Puasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” Seruan ini bersifat umum mencakup seluruh ummat. Jadi siapa saja di antara mereka yang melihat hilal; di tempat mana pun, maka ru’yah itu berlaku bagi mereka semuanya.”[11]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdurahman al-Jaziri menuturkan, “Apabila ru’yah hilal telah terbukti di salah satu negeri, maka negeri-negeri yang lain juga wajib berpuasa. Dari segi pembuktiannya tidak ada perbedaan lagi antara negeri yang dekat dengan yang jauh apabila (berita) ru’yah hilal itu memang telah sampai kepada mereka dengan cara (terpercaya) yang mewajibkan puasa. Tidak diperhatikan lagi di sini adanya perbedaan mathla’ hilal secara mutlak. Demikianlah pendapat tiga imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Ahmad). Para pengikut madzhab Syafi’i berpendapat lain. Mereka mengatakan, ‘Apabila ru’yah hilal di suatu daerah telah terbukti, maka atas dasar pembuktian ini, penduduk yang terdekat di sekitar daerah tersebut wajib berpuasa. Ukuran kedekatan di antara dua daerah dihitung menurut kesamaan mathla’, yaitu jarak keduanya kurang dari 24 farsakh. Adapun penduduk daerah yang jauh, maka mereka tidak wajib berpuasa dengan ru’yah ini, kerana terdapat perbedaan mathla’.”[12].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qurthubi menyatakan, “Menurut madzhab Malik rahimahullah –diriwayatkan oleh Ibnu Wahab dan Ibnu al-Qasim– apabila penduduk kota Basrah (Irak) melihat hilal Ramadhan, lalu berita itu sampai ke Kufah, Madinah, dan Yaman, maka wajib atas kaum Muslimin, berpuasa berdasarkan ru’yah tersebut. Atau melakukan qadha puasa jika berita itu datangnya terlambat.”[13]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang pendapat madzhab Hanafi, Imam Hashfaky menyatakan, “Bahwasanya perbedaan mathla’ tidak dapat dijadikan pegangan. Begitu juga melihat bulan sabit di siang hari, sebelum dhuhur, atau menjelang dhuhur. Dalam soal ini, penduduk di wilayah Timur (benua Asia) harus mengikuti (ru’yat kaum Muslimin) yang ada di Barat (Timur Tengah), jika ru’yat mereka dapat diterima (syah) menurut Syara’ “.[14]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak jauh berbeda, menurut Madzhab Hanbali, apabila ru’yat telah terbukti, di suatu tempat yang jauh atau dekat, maka seluruh kaum Muslimin harus ikut melakukan puasa Ramadhan.[15]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian pengikut Madzhab Maliki, seperti Ibnu al Majisyun, menambahkan syarat, ru’yat itu harus diterima oleh seorang khalifah. “Tidak wajib atas penduduk suatu negeri mengikuti rakyat negeri lain, kecuali hal itu telah terbukti diterima oleh al-imâm al-a’dham (khalifah). Setelah itu, seluruh kaum Muslimin wajib berpuasa. Sebab, seluruh negeri bagaikan satu negeri. Dan keputusan khalifah berlaku bagi seluruh kaum Muslim” [16]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Taimiyah dalam Majmû’ al-Fatawa berkata, “Orang-orang yang menyatakan bahwa ru’yah tidak digunakan bagi semuanya (negeri-negeri yang lain) seperti kebanyakan pengikut-pengikut madzhab Syafi’i; dan di antara mereka ada yang membatasi dengan jarak qashar shalat, ada yang membatasi dengan perbedaan mathla’ seperti Hijaz dengan Syam, Iraq dengan Khurasan”, sesungguhnya kedua-duanya lemah (dha’if) karena jarak qashar shalat tidak berkaitan dengan hilal…Apabila seseorang menyaksikan pada malam ke 30 bulan Sya’ban di suatu tempat, dekat maupun jauh, maka ia wajib berpuasa. Demikian juga kalau ia menyaksikan hilal pada waktu siang menjelang maghrib maka ia harus imsak (berpuasa) untuk waktu yang tersisa, sama saja baik satu iklim atau banyak iklim.”[17]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelaslah, menurut pendapat yang rajih dan dipilih jumhur, jika penduduk negeri-negeri Timur (benua Asia) jauh melihat bulan sabit Ramadhan, maka ru’yah wajib diikuti oleh kaum Muslimin yang berada di negeri-negeri belahan Barat (Timur Tengah), tanpa kecuali. Siapapun dari kalangan kaum muslimin yang berhasil melakukan ru’yatuh hilal maka ru’yah tersebut merupakan hujjah bagi orang yang tidak melihatnya. Kesaksian seorang muslim di suatu negeri tidak lebih utama dari kesaksian seorang muslim di negeri yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat Nasionalisme dan Garis Batas Nation State&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Patut digarisbawahi, perbedaan awal dan akhir puasa yang terjadi di negeri-negeri Islam sekarang ini bukan disebabkan oleh perbedaan mathla’ sebagaimana dibahas oleh para ulama dahulu. Pasalnya, pembahasan ikhtilâf al-mathâli’ (perbedaan mathla’) oleh fuqaha’ dahulu berkaitan dengan tempat terbit bulan. Sehingga yang diperhatikan adalah jarak satu daerah dengan daerah lainnya. Apabila suatu daerah itu berada pada jarak tertentu dengan daerah lainnya, maka penduduk dua daerah itu tidak harus berpuasa dan berbuka puasa. Sama sekali tidak dikaitkan dengan batas begara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda halnya dengan saat ini. Perbedaan mengawali dan mengakhiri Ramadhan diakibatkan oleh pembagian dan batas-batas wilayah negeri-negeri Islam. Di setiap negeri Islam terdapat institusi pemerintah yang memiliki otoritas untuk menentukan itsbât (penetapan) awal dan akhir Ramadhan. Biasanya, sidang itsbât tersebut hanya mendengarkan kesaksian ru’yah hilal orang-orang yang berada dalam wilayah negeri tersebut. Apabila di negeri itu tidak ada seorang pun yang memberikan kesaksiannya tentang ru’yah hilal, maka langsung digenapkan, tanpa menunggu terlebih dahulu apakah di negeri-negeri lainnya –bahkan yang berada di sebelahnya sekalipun– terdapat kesaksian dari warganya yang telah melihat hilal atau belum. Hasil keputusan tersebut lalu diumumkan di seluruh negeri masing-masing. Akibatnya, terjadilah perbedaan dalam mengawali dan mengakhiri puasa Ramadhan antara negeri-negeri muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum Muslim di Riau tidak berpuasa bersama dengan kaum Muslim di Kuala Lumpur. Padahal perbedaan waktu antara kedua kota itu tidak sampai satu jam. Padahal, pada saat yang sama kaum Muslim di Acah bisa berpuasa bersama dengan kaum Muslim di Papua. Tentu saja ini sesuatu yang amat janggal. Penentuan awal dan akhir Ramadhan berkait erat dengan peredaran dan perputaran bumi, bulan, dan matahari. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan batas negara yang dibuat manusia dan bisa berubah-ubah. Jelaslah, perbedaan awal dan akhir puasa yang saat ini terjadi lebih disebabkan oleh batas khayal yang dibuat oleh negara-negara kafir setelah runtuhnya Daulah Khilafah Islamiyyah. Garis batas negara bangsa itu pula yang mengoyak-oyak kesatuan Muslim dalam naungan satu khilafah menjadi lebih dari lima puluh negara-negara kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khatimah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan awal dan akhir puasa di negeri-negeri Islam hanya merupakan salah satu potret keadaan kaum Muslim. Kendati mereka satu ummat, namun secara kongkrit umat Islam terpecah-pecah. Di samping masih mengeramnya paham nasionalisme yang direalisasikan dalam bentuk nation state di negeri-negeri Islam, keberadaan khilafah sebagai pemersatu ummat Islam hingga sekarang belum berdiri (setelah khilafah Islamiyyah terakhir di Turki diruntuhkan oleh kaum kuffar). Ketiadaan khilafah inilah menjadikan kaum muslimin berpecah-pecah menjadi lebih dari lima puluh negara kecil-kecil, yang masing-masing sibuk dengan urusannya sendiri-sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, solusi mendasar yang benar untuk menyelesaikan semua prob­lematika kaum muslimin tersebut sesungguhnya ada di tangan mere­ka. Yaitu, melakukan upaya dengan sungguh-sungguh bersama dengan para pejuang yang mukhlish untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam dengan mengembalikan keberadaan Daulah Khilafah, mengangkat seorang khalifah untuk menyatukan negeri-negeri mereka dan mener­apkan syariْat Allah atas mereka. Sehingga kaum muslimin bersama khalifah, dapat mengemban risalah Islam dengan jihad kepada seluruh ummat manusia. Dengan demikian kalimat-kalimat orang kafir menjadi rendah dan hina. Dan sebaliknya, kalimat-kalimat Allah Swt menjadi tinggi dan mulia. Kaum muslim­in hidup dengan terhormat dan mulia di dunia, mendapatkan ridha Allah Swt dan mendapatkan pahalanya di akhirat nanti. Allah Swt berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan katakanlah bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaanmu itu dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah Swt) yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan (QS al-Taubah [9]: 105).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;WaLlâh a’lam bi al-shawâb&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(sumber: http://www.hizbut-tahrir.or.id)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1] al-Nawawi, al-Majmû’Syarh al-Muhadzdzab,6/269&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2] Ali al-Shabuni, Rawâi’ al-Bayân, 1/210&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[3] Mahmud bin Abdul Lathif, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Shalâh, 28; Ali al-Shabuni, Rawâi’ al-Bayân, 1/210&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4] al-Syaukani, Nayl al-Awthâr,7/25&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[5] Dalil syara yang mu’tabar adalah al-Kitab, al-Sunnah, Ijma’ Sahabat, dan Qiyas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[6] al-Amidi, al-Ihkâm fi Ushûl al-Ahkâm, jld. 2/364.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[7] al-Amidi, al-Amidi, al-Ihkâm fi Ushûl al-Ahkâm, 1/329&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[8] Lihat pula pendapat Imam Ibnu Hajar al-Asqalani; Fath al-Bârî; Bab Shiyâm.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[9] Al-Shan’ani, Subul al-Salâm, jld. 2, hal. 310.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[10] al-Shabuni, Rawâi’ al-Bayân, 1/210&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[11] Sayyid Sabiq, Fiqh al- Sunnah, 1/368.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[12] al-Jaziri, al-Fiqh ‘alâ al-Madzhâhib al-Arba’ah, 1/550&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[13] al-Qurthuby, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 2/296.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[14] al-Hashfaky, “al-Durr al-Mukhtâr wa Radd al-Muhtâr”, 2/131-132&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[15] Mughn al-Muhtâj, 2/223-224&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[16] al-Syaukani, Nayl al- Authar, 2/ 218.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[17] Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, 25/104-105.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/7820846742684380569/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/7820846742684380569?isPopup=true' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/7820846742684380569'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/7820846742684380569'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2008/08/mendudukkan-penetapan-awal-dan-akhir.html' title='Mendudukkan Penetapan Awal dan Akhir Ramadhan'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1346331430373792690.post-6020432724553637098</id><published>2008-08-23T18:58:00.000-07:00</published><updated>2008-10-18T19:15:59.921-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Sosbud"/><title type='text'>Mewujudkan Partisipasi Masyarakat Aceh Dalam Perdamaian Melalui Pendekatan Syariat  Dan Adat</title><content type='html'>&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Pendahuluan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Tanpa terasa sudah 3 tahun perdamaian di Aceh berjalan yang menciptakan suasana damai sebagai realisasi harapan yang dinantikan berpuluh-puluh tahun oleh masyarakat Aceh. Tentu kita semua tidak ingin perdamaian sebagai rahmat dari Allah SWT tersebut pergi meninggalkan tanah Aceh dengan mudahnya tanpa ada upaya untuk memupuk dan menjaga suasana tersebut.&lt;br /&gt;Ilustrasi perjalanan panjang masyarakat Aceh yang penuh dengan polemik  membuatnya menarik untuk dibahas. Deraan konflik  berpuluh-puluh tahun antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) seolah menjadi keseharian yang sulit untuk dihentikan. Berbagai usaha damai telah dilakukan oleh kedua belah pihak untuk mengakhiri deraan sebagai efek konflik yang tiap harinya dialami masyarakat Aceh.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot; class=&quot;fullpost&quot;&gt;&lt;br /&gt;Penandatanganan nota kesepahaman yang disebut &quot;Saling Pengertian bagi Jeda Kemanusiaan untuk Aceh&quot; di Jenewa pada Mei 2000 adalah salah satu usaha yang dilakukan. Namun, perjanjian tersebut tidak bertahan lama kondisi Aceh kembali memanas. Selanjutnya upaya damai digagas kembali melalui penandatanganan The Cessation of Hostilities Agreement (COHA) atau Kesepakatan Penghentian Permusuhan pada 09 Desember 2002. Nasib perjanjian tersebut juga tak jauh beda dengan yang pertama, lagi-lagi konflik tak bisa dihentikan. Seolah tak cukup dengan konflik, masyarakat Aceh kembali diterpa dengan musibah gempa dan gelombang Tsunami pada 26 Desember 2004 silam menambah raungan tangis masyarakat Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perasaan keagamaan yang masih kental pada masyarakat Aceh sebagai daerah awal penyebaran Islam di Nusantara berimplikasi terhadap ketabahan masyarakat menghadapi berbagai penderitaan yang datang silih berganti. Namun, dengan ditanda-tangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota kesepakatan antara Pemerintah RI dan GAM di Helsinki Finlandia pada tanggal 15 Agustus 2005  merupakan lembaran sejarah baru bagi Aceh.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, untuk mengisi dan menjaga suasana damai tersebut agar terus bersemi diperlukan peran dari berbagai pihak terutama mesyarakat Aceh. Mewujudkan partisapasi masyarakat dalam menjaga perdamaian, tentunya harus diupayakan melalui  berbagai pendekatan. Pertama. pendekatan keagamaan yang dalam hal ini adalah Syariat Islam. Kedua, adalah pendekatan adat sebagai norma  dalam masyarakat yang masih mengental sekaligus warisan kejayaan masa lalu yang terus dijaga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Syariat Islam Sebagai Nyawa Kebangkitan Aceh&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Islam adalah agama yang membawa perdamaian, cinta damai dan identik dengan kedamaian. Karena ajarannya memberi pesan untuk menjaga keharmonisan bumi ini. Tidak hanya bagi makhluk bumi yang bernama manusia. Tetapi juga semua makhluk yang bernyawa harus dijaga kelestarian dan keharmonisan hidupnya  . Sekilas pengertian di atas menunjukkan relevansi Syariat Islam sebagai sebuah sistem operasional yang secara normatif melalui keuniversalitas ajaran Islam, sehingga layak di terapkan dalam menciptakan kedamaian di muka bumi.&lt;br /&gt;Berkaitan dengan hal itu, pemberlakuan Syariat Islam di Aceh melalui beberapa pijakan formal yaitu diawali UU NO. 44 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Keistimewaan D.I. Aceh, UU No. 18 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi D.I. Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darusslam (NAD), dan Kebijakan Gubernur Provinsi NAD tentang tiga pilar pembangunan Aceh, yaitu penyelesaian konflik, pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah dan ekonomi kerakyatan , menjadi angin segar bagi keberlanjutan perdamaian di Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pijakan tersebut merupakan realisasi tuntutan masyarakat Aceh untuk menerapkan Syariat Islam yang secara historis sudah dilaksanakan pada masa lalu yaitu masa Kerajaan Aceh yang dulunya gemilang di bawah Sultan Iskandar Muda Meukuta Alam (1607-1636 M). Semangat itulah yang merebak kepermukaan untuk menghadirkan kembali Syariat Islam di tengah-tengah pranata kehidupan masyarakat Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan modal semangat dan kemauan yang kuat masyarakat terhadap syariat Islam, tentunya menjadi peluang besar bagi pemerintah dan pihak terkait untuk merangkul masyarakat dalam upaya menjaga perdamaian yang sedang berjalan ini. Karena konsekuensi kesadaran bersyariat adalah persatuan yang menolak kekerasan dan disintegrasi. Tinggal lagi bagaimana kesadaran tersebut benar-benar tersosialisasi pada masyarakat yang sudah memiliki modal semngat dan perasaan yang islami. Sehingga dengan kesadaran itulah perdamiaan akan terpupuk dan membawa Aceh menuju kepada  kebangkitannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Aktualisasi Sistem Adat Aceh &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Adat istiadat masih menjadi isu sentral di tengah komunitas masyarakat Aceh yang  merupakan integritas dari ajaran Islam. Badruzzaman Ismail (2007:54), menjelaskan bahwa bagi orang Aceh  agama dan adat seperti zat dengan sifat atau dalam bahasa Aceh lagei zat ngon sifeuet. Adat yang berkembang di masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam karena memang adat bersumber dari syarak . Mungkin kita sering mendengar sebuah adagium (Hadih Maja) “Adat bak Po Teumeurehom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putro Phang, reusam bak Laksamana” yang mendeskripsikan pembagian wewenang dalam sIstem sosial masyarakat pada masa-masa Kerajaan Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eksistensi adat yang masih melekat erat pada masyarakat Aceh dapat dijadikan sebagai pendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga perdamaian. Melalui pendekatan adat, sosialisasi perdamaian akan lebih mudah sampai pada masyarakat karena apresiasi dan komitmen mereka terhadap adat. Sehingga  wajar jika salah satu sisi keistimewaan Aceh adalah adat istiadat. Oleh sebab itu, aktualisasi peran sistem adat Aceh dapat digerakkan secara aktif untuk membina masyarakat, sehingga benih-benih permusuhan dan dendam sebagai efek konflik dapat diredam.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Harmonisasi Syariat dan Adat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Adat sebagai sebuah warisan nenek moyang bagi masyarakat Aceh tentunya telah mengalami islamisasi di daratan Aceh. Banyak bukti empiris yang menunjukkan bahwa integritas Islam dengan adat Aceh. Namun, tidak dapat dipastikan adat yang berkembang di masyarakat Aceh sudah islami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga perlu diperhatikan terutama ketika pendekatan adat ini di jadikan sarana untuk mewujudkan partisipasi masyarakat untuk perdamaian.  Perlu diingat bahwa Islam yang menjadi keyakinan mayoritas masyarakat Aceh adalah sesuatu yang tidak bisa diganggu gugat, sehingga yang menjadi ukuran adalah syariat Islam sebagai operasional dari Islam itu sendiri. Untuk itu, dalam pelaksanaannya pendekatan adat harus merujuk pada syariat Islam. Capaian tersebut harus dibidani oleh orang yang pakar dalam bidang syariat dan adat agar tidak terjadi kontradiksi di tengah masyarakat yang berujung pada konflik kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan Syariat Islam dan adat seyogyanya dapat dijadikan upaya untuk menjaga perdamaian yang sudah lama dinantikan masyarakat Aceh. Melalui kesadaran bersyariat dan dan adat masyarakat benar-benar dapat berpartisipasi aktif memupuk suasana damai dan menikmati indahnya perdamaian dan persatuan sebagai sebuah nilai kemanusiaan.&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;[doumy_1@yahoo.com]&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://e1doumy.blogspot.com/feeds/6020432724553637098/comments/default' title='Posting Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/1346331430373792690/6020432724553637098?isPopup=true' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/6020432724553637098'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1346331430373792690/posts/default/6020432724553637098'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://e1doumy.blogspot.com/2008/08/mewujudkan-partisipasi-masyarakat-aceh.html' title='Mewujudkan Partisipasi Masyarakat Aceh Dalam Perdamaian Melalui Pendekatan Syariat  Dan Adat'/><author><name>Doumy</name><uri>http://www.blogger.com/profile/15539383555876196483</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry></feed>