<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><rss xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" version="2.0"><channel><title>FKPKL Bandar Lampung</title><description>++ Forum Kemanusiaan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) Bandar Lampung ++</description><managingEditor>noreply@blogger.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</managingEditor><pubDate>Fri, 1 Nov 2024 17:33:14 +0700</pubDate><generator>Blogger http://www.blogger.com</generator><openSearch:totalResults xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">23</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">25</openSearch:itemsPerPage><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/</link><language>en-us</language><itunes:explicit>no</itunes:explicit><itunes:subtitle>++ Forum Kemanusiaan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) Bandar Lampung ++</itunes:subtitle><itunes:category text="News &amp; Politics"/><itunes:owner><itunes:email>pedagangk5@gmail.com</itunes:email></itunes:owner><item><title>Mengenang 30 Hari Digusur PKL Gelar Renungan</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/12/mengenang-30-hari-digusur-pkl-gelar.html</link><category>Berita</category><pubDate>Sat, 1 Dec 2007 18:18:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-1424218873925028462</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Aliansi Rakyat Tolak Penggusuran (Arak Topeng) menggelar malam renungan mengenang 30 hari pascapenggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung, Jumat (30-11).&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Malam renungan itu diisi aksi teaterikal, puisi, pemutaran film, dan pidato politik itu diikuti 200-an PKL tergusur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arak Topeng merupakan gabungan dari pedagang kaki lima (PKL) Lampung dan beberapa lembaga nonpemerintah antara lain Forum Komunikasi Masyarakat Gunung Sari Bersatu, Barisan Pemuda Indonesia Lampung, Konsorsium Pembaharuan Agraria Lampung, Aliansi Gerakan Reforma Agraria Lampung, Lembaga Advokasi Anak, Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Aliansi Buruh Menguat Lampung, Komite Anti-Korupsi Lampung, dan Serikat Petani Lampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malam renungan mengenang 30 hari penggusuran ini mengingatkan persoalan PKL di Bandar Lampung yang hingga kini tidak ada penyelesaian. Hal ini juga digambarkan aksi teaterikal dari Teater Satu yang memperlihatkan drama penggusuran PKL satu bulan lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi yang dibawakan apik para pelajar di Bandar Lampung tersebut mampu menyedot perhatian hadirin. Peristiwa penggusuran yang mengakibatkan hilangnya mata pencarian ratusan PKL akibat kebijakan penguasa digambarkan melalui seorang anak yang mencari ibunya pascapenggusuran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui aksi ini, perwakilan Arak Topeng, Muhammad Fadilla meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan jaminan yang layak bagi PKL. Arak Topeng juga menolak penggusuran tanpa ada solusi yang tepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seta meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk kebijakan Pemerintah Kota yang mengarah pada proses kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pidatonya, Agus Pranata Siregar, mengatakan penggusuran PKL pada tanggal 30 Oktober lalu, dimaksudkan Pemerintah Kota akan meraih penghargaan Adipura, tapi hal itu tidaklah mampu mengatasi kemiskinan akibat hilangnya mata pencaharian PKL akibat penggusuran. "Apalah gunanya penghargaan Adipura jika tidak bisa menyejahterakan masyarakatnya," ujar Agus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung hanyalah mempersolek diri, tanpa menelaah kebutuhan masyarakatnya. Ini menjadi pelanggaran hak asasi manusia yang tidak berperikemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain aksi teaterikal, malam renungan pascapenggusuran PKL juga diisi musikalisasi puisi dan pembacaan puisi. Acara juga diisi pemutaran film berbagai aksi yang dilakukan PKL pascapenggusuran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjuangan yang dilakukan PKL untuk mendapatkan jaminan layak dari pemerintah. Acara berlangsung sekitar tiga jam, sejak pukul 19.30 tersebut ditutup dengan renungan dan doa bersama yang dipimpin Ustaz Ahmad Jajuli.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007120101004422"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>PKL Gelar Istigasah</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/11/pkl-gelar-istigasah.html</link><category>Berita</category><pubDate>Tue, 27 Nov 2007 18:16:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-5889898846032990288</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Sekitar seratusan pedagang kaki lima (PKL) Bambu Kuning kembali menggelar istigasah sekitar pukul 09.00, Senin (26-11). Para PKL tetap menuntut dan memperjuangkan hak-hak mereka dalam bentuk berdoa bersama.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Namun, istigasah kali ini tidak digelar di depan rumah dinas Wali Kota Bandar Lampung, seperti yang dilakukan Selasa (20-11) lalu. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Penggusuran (Arak Topeng) ini melakukannya di tepi Jalan Pisang, Pasar Pasir Gintung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istigasah yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam berlangsung aman dan tertib dan dikawal aparat kepolisian. Istigasah kali ini, selain mendapat perhatian pengendara juga mendapat perhatian PKL lain yang simpati dengan nasib PKL eks Bambu Kuning.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami akan terus melakukan istigasah meminta agar Pemkot dapat memperhatikan nasib kami. Dan, kami akan melakukan kegiatan ini selama 40 kali," kata Koordinaor Arak Topeng, Agus Pranata Siregar, kemarin. Istigasah dimulai pukul 09.15. Dua orang petugas satlantas telah berada di lokasi setengah jam sebelum istigasah berlangsung. Arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol--Jalan Pisang sempat macet saat PKL mulai mempersiapkan doa bersama itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Doa bersama yang dipimpin Ustaz Wanda berlangsung haru. Di mana, terlihat beberapa ibu-ibu yang meneteskan air matanya. Setengah jam berlalu, doa dipanjatkan para PKL yang mengharapkan pihak Pemkot membuka pintu hatinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Semoga Allah menolong kami membuka pintu hati Wali Kota agar memberikan tempat baru bagi kami," kata Eti, salah satu PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selesai berdoa, Arak Topeng melanjutkannya dengan orasi yang dipimpin Agus Pranata Siregar. "Wali Kota mementingkan meraih Adipura daripada PKL. Bahkan, kami dijadikan korban untuk meraih Piala Adipura. Kami dibiarkan terkatung-katung tidak bisa berdagang kembali," kata Agus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agus menjelaskan berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2004, Pasal 36, menyatakan hak memperoleh penggantian yang layak atas kerugian terhadap perubahan status semula yang dimiliki oleh masyarakat akibat pelaksanaan rencana tata ruang wilayah Bandar Lampung diselenggarakan dengan cara musyawarah antara pihak yang berkepentingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pihaknya menginginkan Pemkot untuk duduk bersama-sama dengan mereka membicarakan jalan tengah relokasi PKL. "Tapi, apa yang kami alami. Kami dibiarkan menanggung nasib usai penggusuran. Apa ini yang dinamakan mensejahterakan rakyat," kata dia.&lt;br /&gt;Sebuah spanduk merah kembali dibentangkan berisi beberapa dampak hasil penertiban PKL diantaranya pengangguran, gizi buruk, kelaparan, anak putus sekolah, dan kemiskinan.&lt;br /&gt;Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno menegaskan kalau penertiban PKL bukan untuk meraih Piala Adipura, melainkan kondisi kota yang memang sudah harus dilakukan pembenahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jadi saya mengharapkan PKL untuk dapat pindah ke lokasi yang sudah kami berikan. Tujuannya, bukan untuk memiskinkan PKL, tapi justru memberikan PKL tempat yang lebih aman, nyaman, dan layak," kata Eddy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan penataan PKL Pasar Pasir Gintung, Eddy mengatakan sudah meminta Tim Penertiban untuk tidak bekerja sendiri-sendiri. Artinya, harus ada pembenahan tempat penampungan sebelum PKL ditertibkan. "Soal kondisi lantai II Pasar Pasir Gintung, saya sudah meminta tim melakukan pembenahan. Jangan sampai, PKL dipindahkan tempat pindah belum disiapkan," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007112700512526"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>PKL Disapu Bersih</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/10/pkl-disapu-bersih.html</link><category>Berita</category><pubDate>Wed, 31 Oct 2007 18:34:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-6537320649612551730</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3FXJXpA29rU9eXc_6sQVXtP06Xq1k4dUroKKuQsL-TPP9obz9fSdnoq9UgmJZ-KIHVe1MMU7DBdy1owAoXfE-o3m__9dkzxvNjJBC83cn__X2zXsVsL1MTo74OC9V4mV7Utwgr4U-WAs/s1600-r/311007.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZHNZAzl5FuMy_2VzWW7QRKSQbjENzOlieqgeW3HQzPDCjXUVDe5d49-X65tCGmX64oQ6VuiQ4RKsP9T_W9D_5QWjbEMEEvDFV-0F8EhUNWLx92ig8CKzasLSln-BpOqdu7z1WDkuluKU/s320/311007.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5138967174518405554" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemkot Bandar Lampung akhirnya menggusur PKL Pasar Bambu Kuning. Meskipun diwarnai bentrok massa PKL dengan aparat, penggusuran kios dan lapak kemarin (30-10) berlangsung lancar.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Eksekusi berlangsung mulai pukul 07.30. Lapak dan kios yang digusur sekitar 900 unit, tersebar di Jalan Batusangkar, Jalan Bukit Tinggi, Pasar Pasir Gintung, dan SMEP.&lt;br /&gt;Penggusuran dimulai di Jalan Bukit Tinggi. Saat memasuki kawasan itu, Tim Penertiban yang dikawal aparat kepolisian dan TNI diadang seratusan PKL yang membentangkan spanduk berisi penolakan. Karena PKL tidak juga beranjak dari tempat berdemo, tim akhirnya menurunkan ekskavator.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pedagang mencoba menahan alat berat itu dengan memasang badan di jalan. Polisi Pamong Praja (Pol. PP) dan aparat Poltabes meminta PKL memberi jalan. Namun, mereka terus bertahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi pukul pun tak terelakan. Massa PKL melempar beberapa batang kayu dan batu.&lt;br /&gt;Karena petugas terus merangsek hingga pedagang akhirnya tak bisa menahan petugas penertiban merobohkan kios-kios mereka. PKL Bambu Kuning hanya pasrah melihat ekskavator menggusur tempat usaha mereka. Tangis dan umpatan pedagang tidak membuat petugas menghentikan aksinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Wali Kota memang tidak memiliki hati nurani. Kami digusur tanpa ada solusi. Kami mengutuk penggusuran ini. Kami ini hanya mencari makan, bukan kekayaan," kata Ketua Aliansi PKL Tanjungkarang Agus Pranata Siregar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekitar pukul 15.00, seluruh bangunan kios yang umumnya terbuat dari papan dan pelat besi rata dengan tanah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Bambu Kuning Lumpuh&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Penggusuran kemarin membuat aktivitas bisnis di Bambu Kuning dan sekitarnya lumpuh. Kerugian atas kebijakan Pemkot menegakkan Perda 8/2000 tentang Ketertiban, Keindahan, Kenyamanan, Keamanan, dan, Keapikan Bandar Lampung itu lebih Rp3 miliar.&lt;br /&gt;Menurut Ketua Umum Perhimpunan PKL Bambu Kuning Zulkarnain, di lingkar utama Plaza Bambu Kuning terdapat 430 PKL. Jika jumlah itu dikalikan biaya pembuatan tempat usaha Rp2,5 juta, kerugian PKL Rp1,075 miliar. Sementara itu, jumlah kios di Jalan Batusangkar dan Jalan Bukit Tinggi lebih 450 unit, dengan total kerugian lebih dari Rp1,12 miliar. "Kerugian kami itu tidak termasuk jual-beli kami yang terhenti total," kata Zulkarnain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam satu sampai dua minggu ini, Zulkarnain memperkirakan PKL tidak bisa berusaha. "Ini merusak perekonomian kami. Pemkot tidak memikirkan sertifikat tanah yang sudah tergadai di bank untuk modal usaha atas rekomendasi Dinas Pasar. Hidup kami semua hancur. Apa kami harus meminta makan pada Wali Kota," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih sedih lagi, Bariah (55), PKL di Jalan Bukit Tinggi. Dengan berdagang saja dia sulit mencukupi makan anak-anaknya, apalagi setelah lapaknya digusur.&lt;br /&gt;"Sekarang tempat usaha kami hancur. Jangan waktu pilkada saja dia (Eddy Sutrisno) jalan kaki meminta dukungan pada kami, sekarang menghancurkan hidup kami. Dasar Wali Kota tidak punya nurani," kata Bariah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nurdin (38), yang sehari sebelumnya sudah membawa pulang barang dagangan, tidak tahu lagi harus berbuat apa. Empat lapak dan kios dia dan keluarganya rata dengan tanah.&lt;br /&gt;Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani menyatakan siap menanggung risiko atas penggusuran tersebut. "Saya siap tidak populer. Ini kami lakukan demi meningkatkan derajat hidup PKL itu sendiri. Pemkot telah menyiapkan tempat yang lebih layak dan aman," kata Kherlani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007103100043511"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZHNZAzl5FuMy_2VzWW7QRKSQbjENzOlieqgeW3HQzPDCjXUVDe5d49-X65tCGmX64oQ6VuiQ4RKsP9T_W9D_5QWjbEMEEvDFV-0F8EhUNWLx92ig8CKzasLSln-BpOqdu7z1WDkuluKU/s72-c/311007.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Kronologi Penggusuran</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/10/kronologi-penggusuran.html</link><category>Berita</category><pubDate>Wed, 31 Oct 2007 18:33:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-3866324137429730403</guid><description>Jumat (26-10): Asisten II Pemkot Bandar Lampung Prayitno memastikan penggusuran kios dan lapak PKL Bambu Kuning pada hari Selasa (30-10).&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sabtu (27-10): Ketua Aliansi PKL Tanjungkarang, Agus Pranata Siregar memastikan sekitar 1.500 PKL dan keluarganya akan melakukan demo ke Kantor Wali Kota Bandar Lampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senin (29-10): PKL demo sekitar pukul 9.00. Namun, aksi mereka terhenti di Jalan dr. Susilo dan tidak bisa menemui Wali Kota dan pejabat daerah lain guna menyampaikan aspirasi penolakan penataan PKL. Sekitar pukul 14.00, setelah mendapat informasi kepastian penggusuran hari Selasa (30-10), seluruh PKL mengosongkan lapak dan kios dan membawa pulang barang dagangan ke rumah masing-masing. Kegiatan itu berlangsung sampai kemarin subuh. Bahkan, ada PKL yang menginap di kios dan lapak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selasa (30-10):&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Sekitar pukul 06.00, PKL menyiapkan diri mengadang Tim Penertiban yang dikawal sekitar 400 aparat TNI/Polri yang akan melakukan penggusuran.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Saat yang bersamaan, Tim Penertiban PKL menggelar apel kesiapan penggusuran di halaman Kantor Wali Kota Bandar Lampung.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sekitar pukul 07.30, Tim Penertiban tiba di lokasi dan PKL melakukan orasi penolakan dan mengadang tim penertiban yang membawa alat berat.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Pukul 07.35, Dinas Pasar mengumumkan agar PKL segera meninggalkan kios dan lapak, karena akan segera dibongkar. Tim Penertiban memberikan waktu 15 menit.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Pukul 07.50, tukang yang dipersiapan untuk membongkar kios melakukan aksinya. Namun, mendapat tentangan dari PKL.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Pukul 08.00, Tim Penertiban menurunkan ekskavator guna menggusur lapak di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batusangkar. Sekalipun PKL coba menghalangi, usaha mereka sia-sia. Eksavator dengan leluasa menghancurkan kios-kios PKL. Sempat terjadi aksi dorong dan saling pukul antara PKL dan aparat keamanan.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sekitar pukul 10.20, pembongkaran kios sempat terhenti, karena eksavator mengalami kerusakan mesin.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sekitar pukul 10.50, eksavator bantuan datang, dan secara bersama-sama melakukan penggusuran di lingkar cincin Plaza Bambu Kuning. Pembongkaran kios dan lapak PKL di lingkar cincin Bambu Kuning, PKL hanya pasra menyaksikan semua bangunan yang dirobohkan.Sekitar pukul 15.00, seluruh kios dan lapak sudah rata dengan tanah.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007103100043511"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Penertiban PKL di Bukit Tinggi Air Mata tak Hentikan Penggusuran</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/10/penertiban-pkl-di-bukit-tinggi-air-mata.html</link><category>Berita</category><pubDate>Wed, 31 Oct 2007 18:32:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-1331844428433044462</guid><description>BANDAR LAMPUNG--Mendung disertai gerimis pagi makin menambah kepiluan hati Mainar (60), seorang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat. Bagaimana tidak, kios pakaian yang menjadi gantungan hidup dia dan anaknya hancur dihantam ekskavator yang dibawa Tim Penertiban PKL.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Mereka (Pemkot) benar-benar tidak memiliki hati nurani. Apa yang menjadi harapan saya dan anak-anak saya untuk hidup ke depan. Sedangkan saya mengurusi tiga anak yatim yang masih membutuhkan biaya banyak," kata Mainar, sambil menyeka air matanya.&lt;br /&gt;Namun apa daya, isak tangis Mainar dan jeritan ratusan PKL tidak sedikit pun membuat Tim Penertiban PKL yang dikawal sekitar 400 aparat keamanan iba dan menghentikan pemnggusuran kios dan lapak PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, aksi pasang badan dan blokade menggunakan papan sisa pembongkaran kios tidak mampu menghalangi laju roda baja dari alat berat yang digunakan meluluhlantakan bangunan semipermanen tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ingat Pak Eddy (Wali Kota Bandar Lampung). Saat kampanye menjadi wali kota, dia meminta dan memohon PKL memilihnya. Setelah terpilih, apa yang dilakukan Wali Kota terhadap kami. Kami justru dihancurkan dengan cara yang tidak berperikemanusiaan," kata Bariah (55), PKL lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerimis pun terus menemani hujan air mata dari ratusan PKL dan keluarganya menyaksikan puing-puing kehancuran kios yang akan membawa kehancuran hidup mereka. Sementara itu, bego (alat penyodok) dari ekskavator terus merampas hak-hak masyarakat kecil yang mencoba berlindung dari belas kasih penguasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terbayang sudah masa depan suram bagi PKL dan keluarganya. Keberadaan mereka yang selama ini dilegalkan Pemkot Bandar Lampung dengan menarik retribusi salar, seakan telah menjadi pendatang haram yang harus disingkirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjuangan PKL yang seakan tiada lelah, kini harus menjadi sia-sia. Apa daya, kekuasaan lebih memiliki power daripada warga sekalipun mendapat dukungan LSM dan organisasi peduli kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ini kami lakukan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Sebagai ibu kota provinsi, apa salah kalau kami melakukan penataan PKL," kata Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Eddy, penataan dan relokasi PKL bukan serta-merta muncul tanpa ada perencanaan. Bahkan, pihaknya sudah memberitahukan sejak dua tahun lalu dan sudah dilakukan sosialisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami pun telah memberikan tempat yang lebih layak bagi PKL. Penataan yang kami lakukan demi meningkatkan kesejahteraan PKL itu sendiri," kata dia.&lt;br /&gt;Sedangkan bagi Zulkarnain, Ketua Umum PKL Bambu Kuning, gerimis pagi, Selasa (30-10), sekitar pukul 07.30, adalah awal penderitaan lebih dari 900 PKL Bambu Kuning dan sekitarnya. Sebab, dipastikan dalam beberapa hari ini, PKL tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup, baik makan dan sekolah anak-anak mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum lagi, memikirkan sertifikat tanah yang sudah tergadai di bank untuk modal usaha atas rekomendasi Dinas Pasar. "Hidup kami semua hancur. Apa kami harus meminta makan kepada Wali Kota. Siapa yang kami percaya lagi, kalau bukan pejabat-pejabat Pemkot yang sama sekali tidak mendengarkan jeritan kami," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007103100003118"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Janji Komisi D Hanya Omong Besar</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/10/janji-komisi-d-hanya-omong-besar.html</link><category>Berita</category><pubDate>Wed, 31 Oct 2007 18:28:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-7882279989637214954</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Tekad anggota Komisi D DPRD Bandar Lampung siap pasang badan menghadapi penggusuran Tim Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dinilai para pedagang hanya omong besar. Buktinya, penggusuran tak bisa dihentikan.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Satu-satunya anggota Komisi D yang hadir menyaksikan penggusuran yang cukup menyayat hati itu hanya Kasman dari Fraksi PDI Perjuangan. Anggota lainnya mengaku sedang tidak di Bandar Lampung karena berbagai urusan partai dan kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang terlihat siap pasang badan menghadapi ekskavator yang digunakan untuk menghancurkan kios dan lapak PKL malah Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar S.N. Laila dan beberapa koordinator PKL yang rela terlindas roda baja alat berat itu, demi membela pedagang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalian benar-benar tidak memiliki hati nurani. Kalian hanya mampu melawan rakyat kecil yang tidak berdosa. Gilas saya. Saya tidak takut dengan semua ini. Hei, berhenti melakukan penggusuran," kata S.N. Laila sambil mengeluarkan kata-kata umpatan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi D, Kasman, yang ditemui di lokasi penggusuran hanya terlihat pasrah dengan kenyataan yang ada. Menurut Kasman, pihaknya sudah meminta Pemkot tidak melakukan penggusuran sebelum ada solusi bagi PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Teman-teman yang lain tidak berada di tempat. Saya pun tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal, kami telah meminta Pemkot menunda penataan yang dilakukan demi kepentingan semua pihak. Tapi, yang terjadi justru penggusuran," kata Kasman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung Heri Mulyadi sedang melaksanakan tugas partai ke salah satu daerah yang sedang melaksanakan pilkada. Selviana Nurdin, anggota lainnya, tengah kunjungan kerja ke Bandung untuk studi banding penyusunan perda. Anggota lainnya, K.H. Nazir Hasan, yang dihubungi kemarin, mengatakan apa yang dilakukan Pemkot terhadap PKL adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan. Wali Kota telah melanggar komitmen dengan melakukan penggusuran terhadap PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ini adalah awal kehancuran bagi Pemkot sendiri dalam melaksanakan pemerintahannya. Kebijakan yang dilaksanakan tanpa aturan yang sudah disepakati bersama," kata Nazir Hasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PKL yang hanya merupakan rakyat kecil tidak berdaya, kata Nazir, terbukti tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak melawan. "Apa yang dilakukan Pemkot sangat bertolak belakang dengan pengembangan ekonomi kerakyatan. Justru PKL yang merupakan usaha kecil dibumihanguskan, tanpa belas kasihan," kata Nazir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, Nazir menambahkan, besok (hari ini, Red), Komisi D akan memanggil Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menjelaskan dasar penertiban PKL dengan cara penggusuran. "Kami tidak akan memanggil Dinas Pasar lagi untuk melakukan hearing. Kami akan langsung memanggil Wali Kota dan Wakil menjelaskan persoalan ini," kata politisi PKS itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007103100003114"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Tajuk : Penggusuran PKL</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/10/tajuk-penggusuran-pkl.html</link><category>Berita</category><pubDate>Wed, 31 Oct 2007 18:26:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-8093815430159898004</guid><description>HARI Selasa tanggal 30 Oktober boleh jadi hari kelabu bagi pedagang kaki lima. Ratusan lapak dan kios di sekitar Pasar Bambu Kuning digusur karena dinilai mengganggu Perda No. 8/2000 tentang Ketertiban, Keindahan, Kenyamanan, dan Keamanan Kota Bandar Lampung.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Setelah penggusuran itu, mereka--paling tidak dalam beberapa hari ke depan--barangkali mengalami kesulitan untuk sekadar memenuhi kebutuhan perut anggota keluarganya. Itulah salah satu mengapa para pedagang kaki lima (PKL) selalu menolak untuk ditertibkan (baca: digusur).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, di sisi lain, pemerintah yang mempunyai tugas antara lain melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, termasuk kebersihan dan keindahan, menginginkan suasana kota yang bersih, rapi, nyaman, dan indah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua kepentingan itu, sebaiknya tidak kita tanggapi secara emosional. Kita coba dudukkan perkaranya dan sekurang-kurangnya kita tunjukkan semangat dan arah solusinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekilas tampak kehadiran lapak PKL ikut dipicu oleh munculnya kompleks-kompleks pertokoan besar. Bahkan, model warung kaki lima pun tumbuh di sekitar kompleks kantor-kantor mewah dan modern. Hal itu menunjukkan, lapak dan warung itu memenuhi kebutuhan masyarakat. Seberapa jauh pernah dipertimbangkan dan dipikirkan, apakah sejalan atau paralel jika pedagang kaki lima, lapak, dan warung eceran ditertibkan, sementara itu kompleks pertokoan modern alias mal-mal terus dibangun di setiap sudut kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai bagian dari reformasi politik, ekonomi, hukum, budaya, dan kemasyarakatan, pernahkah kita pikirkan secara strategis dan secara komprehensif bagaimana selanjutnya kita akan membangun ekonomi bangsa. Dibiarkan seturut dinamikanya ekonomi pasar atau tetap diberi semangat dan arah yang mengacu kepada tujuan Indonesia merdeka. Seberapa jauh dengan sadar dan sengaja kita berikan perhatian bahkan preferensi kepada masyarakat lemah, telantar, dan terbelakang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keprihatinan itulah yang melatarbelakangi ulasan di atas. Kita harus kembali kepada jati diri pembangunan Indonesia seperti yang ditegaskan dalam tujuan Indonesia merdeka. Kemakmuran dan kesejahteraan bersama. Keadilan untuk semua warga. Dan itu hanya bisa terselenggara jika kita, pemerintah, dan masyarakat tidak membiarkan ekonomi pasar berjalan sendiri, tetapi diatur dan diarahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks itu amatlah mengganggu rasa keadilan sosial kita setiap kali menyaksikan munculnya kompleks bangunan pertokoan besar dan hampir setiap kali disertai dikejar-kejarnya warung dan toko warga biasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung harus memindahkan para PKL tersebut ke tempat yang mudah dijangkau masyarakat dan tempat yang layak. Jika selama ini enggannya PKL dipindah ke lantai II Pasar Bambu Kuning karena alasan bangunan tidak aman buat keselamatan orang, pemerintah masti mencarikan tempat lain. Kita berharap, para PKL tidak dibiarkan terlalu lama menanggung beban ekonomi keluarga yang kian hari semakin mengimpit karena harga barang yang terus melangit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah juga harus bertindak tegas untuk tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan pertokoan besar dan pertokoan modern yang kini sudah masuk pinggiran kota dan mengancam keberadaan pedagang eceran di warung-warung kecil. Paling tidak kita mulai dengan kesadaran dan rasa tanggung jawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007103100003113"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>PKL Tetap Tolak Penggusuran</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/10/pkl-tetap-tolak-penggusuran.html</link><category>Berita</category><pubDate>Tue, 30 Oct 2007 18:21:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-458442372739731505</guid><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgXWYmnceef0Ma24G9y6BgbNONP8bDbeNlamDFRWfzf5xFt_7aZGgnddE7phDfOCDJ-TKAMznM_ZXSXw8YFEqiPr_DDnwajOIVqrc2_3b3Mp1VT8DmVOXZSuMf5S-sYUla3l2ErUFkypLU/s1600-r/301007.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijGz3KWFqAZQeqn2OIBFB-njX593WHlA2LR8uusbBLeWBdTx5ZApDECQckZ1TG7chxmBxDZ-jTkhJ6pnw4vV86gq-zvTu5NVOFmu1fBjP3CVXcvPEHORyjgNQuVxYMW_4IE8okexqSjPs/s320/301007.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5138964125091625378" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;BANDAR LAMPUNG (Lampost): Sehari menjelang penggusuran PKL, massa Arak Topeng berunjuk rasa ke Kantor Wali Kota Bandar Lampung. Hari ini (30-10), Pemkot dibantu 700 personel keamanan menggusur PKL Bambu Kuning.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Seribuan pengunjuk rasa Aliansi Rakyat Tolak Penggusuran (Arak Topeng) gabungan Aliansi Pedagang Kaki Lima (PKL), Forum Komunitas Masyarakat Gunungsari, Barisan Pemuda Indonesia, dan Front Mahasiswa Nasional Cabang Bandar Lampung. Aksi kemarin juga mendapat dukungan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Lampung, Konsorsium Pembaharuan Agraria, Forum Perjuangan Buruh Lampung, Aliansi Buruh Menggugat Wilayah, dan Lembaga Advokasi Perempuan Damar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam aksinya, demonstran membentangkan spanduk, pamflet, dan mengusung patung Eddy Sutrisno-Kherlani. Massa yang bergerak dari Pasar Bambu Kuning itu tidak bisa masuk halaman Kantor Wali Kota, akhirnya menggelar orasi di Jalan dr. Susilo, depan Kantor DPRD Bandar Lampung. Perwakilan pengunjuk rasa pun tidak dapat menemui pejabat eksekutif maupun legislatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kita harus melawan penjajahan gaya baru. Tolak penggusuran PKL yang akan meningkatkan warga miskin kota. Kita harus sama-sama melawan kebijakan Pemkot yang tidak membela kepentingan masyarakat kecil," kata Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar S.N. Laila dalam orasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pastikan Penggusuran&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Meskipun mendapat penolakan, Pemkot Bandar Lampung memastikan hari ini membongkar lapak-lapak PKL Bambu Kuning. Kepastian ini disampaikan Wali Kota Eddy Sutrisno setelah Polisi Pamong Praja (Pol. PP) dan Muspida menggelar rapat persiapan pembongkaran lapak-lapak PKL yang dianggap melanggar Perda No. 8/2000 tentang Ketertiban, Keindahan, Kenyamanan, dan Keamanan Kota Bandar Lampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Eddy, PKL Bambu Kuning harus melihat penertiban ini dilakukan bukan tanpa alasan. Sesuai dengan komitmen awal, ujar Eddy, Pemkot akan menata PKL tanpa menggusur. Lebih satu tahun Pemkot memberi tahu PKL agar pindah ke lantai II dan lantai III Plaza Bambu Kuning.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, Pemkot juga telah menyosialisasikan penataan PKL ke tempat yang sudah disiapkan. "Saya juga sudah meminta camat menata PKL Bambu Kuning dan sekitarnya. Batas waktu yang kami tetapkan pun sudah diberikan. Apa harus selamanya PKL berada di sana?" kata Eddy kepada Lampung Post, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eddy juga memastikan penataan PKL bukan untuk memiskinkan rakyat Bandar Lampung. Langkah in justru meningkatkan kesejahteraan PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, ujar Eddy, PKL harus bersaing dengan waralaba seperti Indomaret dan Alfa Mart. "Usaha waralaba itu memberikan kenyamanan berbelanja kepada konsumen dengan harga lebih murah. Kami menginginkan PKL berada di tempat yang nyaman dan aman berusaha. Jadi, bukan semata-mata meraih Adipura," kata Eddy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi yang diterima Lampung Post, hari ini sekitar 700 personel keamanan akan diturunkan untuk mengeksekusi penataan dan mengantisipasi kemungkinan perlawanan PKL. Aparat keamanan yang akan diterjunkan merupakan gabungan TNI/Polri, Pol. PP Pemkot Bandar Lampung, dan bantuan Pemprov Lampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara terpisah, anggota Komisi D DPRD Bandar Lampung K.H. Nazir Hasan meminta Pemkot mengurungkan penggusuran sampai ada soluasi yang dapat diterima semua PKL Bambu Kuning. "Kami berharap Pemkot membatalkan penggusuran."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007103000594511"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijGz3KWFqAZQeqn2OIBFB-njX593WHlA2LR8uusbBLeWBdTx5ZApDECQckZ1TG7chxmBxDZ-jTkhJ6pnw4vV86gq-zvTu5NVOFmu1fBjP3CVXcvPEHORyjgNQuVxYMW_4IE8okexqSjPs/s72-c/301007.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Penataan Pasar : Hasil Akhir Jumlah PKL 969</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/04/penataan-pasar-hasil-akhir-jumlah-pkl.html</link><category>Berita</category><pubDate>Tue, 17 Apr 2007 20:58:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-5577973598148768474</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Jumlah pedagang kaki lima (PKL) Bambukuning hasil pendataan akhir sebanyak 969 pedagang.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ketua Paguyuban PKL Bambukuning Agus Pranata Siregar mengatakan lima tim yang diturunkan melakukan pendataan menghasilkan penghitungan lapak PKL 969. Jumlah itu terdiri dari empat kelompok PKL yang berada di dalam kawasan Plaza Bambukuning sebanyak 650 pedagang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan satu kelompok PKL di luar kawasan Plaza Bambukuning sebanyak 310 pedagang. PKL yang berada di luar kawasan Bambukuning terbagi PKL di Jalan Bukit Tinggi 132 pedagang, Jalan Batusangkar (119), dan Jalan Imam Bonjol (59).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jumlah itu hasil dari pendataan tim gabungan. Kami berharap, jumlah PKL yang ada mendapatkan lapak saat akan direlokasi. Namun, melihat jumlah lapak yang ada di lantai II dan III, tidak mampu menampung PKL," kata Agus kepada Lampung Post, Senin (16-4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan uji konstruksi oleh tim teknis Universitas Lampung (Unila), Agus mengatakan belum ada kesimpulan yang didapat. Sejak awal uji konstruksi, PKL tidak dilibatkan dan tidak pernah diberitahu. "Kami hanya menunggu hasil kesimpulan uji konstruksi," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung Heri Mulyadi membenarkan hasil jumlah pendataan PKL Bambukuning. Namun, hasil tersebut masih akan dilakukan verifikasi. "Kalau nanti hasil verifikasi jumlah lapak yang ada masih kurang, kemungkinan prioritas utama relokasi hanya untuk PKL yang berada di kawasan Plaza Bambukuning," kata Heri di ruang kerjanya, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan PKL di Jalan Bukit Tinggi, Batusangkar, dan Imam Bonjol, akan direlokasi ke Pasar SMEP dan Pasar Pasir Gintung. "Namun, relokasi yang dilakukan jangan sampai melanggar Perda No. 8/2000 tentang K-5," kata Heri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya, relokasi PKL ke Pasar SMEP dan Pasar Pasir Gintung tidak boleh menggunakan badan jalan, seperti adanya usulan pembuatan awning. "Kalau tidak memungkinkan direlokasi ke kedua pasar tersebut, maka harus dicarikan solusi lain," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan anggota Komisi C DPRD Bandar Lampung A. Farid Riza mengatakan selama ini jumlah PKL antara pedagang dan Dinas Pasar berbeda-beda. Agar tidak lagi ada tarik-menarik dalam rencana relokasi PKL, data yang digunakan adalah angka dari tim gabungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Berdasarkan data itulah kita baru akan memulai relokasi. Kalau hasil pendataan jumlah lapak yang tersedia tidak sama dengan jumlah PKL, pengembang atau Pemkot harus menyiapkan penambahan lapak lebih dulu," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007041701035029"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Penataan Bambu Kuning : Jumlah PKL Diperkirakan 625 Orang</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/04/penataan-bambu-kuning-jumlah-pkl.html</link><category>Berita</category><pubDate>Sat, 14 Apr 2007 20:40:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-7489249934562533601</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pedagang kaki lima (PKL) yang akan direlokasi ke lantai II dan III Pasar Bambu Kuning diperkirakan 625 orang.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Anggota Tim Gabungan Relokasi Pasar Bambu Kuning, Firmansyah, mengatakan di Bandar Lampung, sampai Jumat (13-4), jumlah PKL yang berhasil didata baru 560 orang. "Dari lima tim kecil yang bertugas mendata jumlah PKL, baru empat tim yang menyelesaikan tugas. Dari empat tim ini didapat angka 560 pedagang itu," katanya. Setelah satu tim lain selesai bertugas, ia memperkirakan jumlah PKL semuanya 625 pedagang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasar pada data tersebut, menurut Firman, jumlah lapak yang ada di lantai II dan III Pasar Bambu Kuning masih sangat kurang. Jika Tim Teknis Universitas Lampung (Unila) menyatakan bangunan itu layak ditempati, mau tidak mau harus ada penambahan jumlah lapak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"PKL tentu saja menerima hasil pendataan dan verifikasi jumlah pedagang. Dalam pendataan tersebut, unsur yang mewakili PKL juga ikut turun lapangan dan sama-sama mendata jumlah pedagang yang ada," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung itu.&lt;br /&gt;Terkait hasil uji konstruksi, Firman menjelaskan hasilnya belum dapat disimpulkan. Tim Teknis Unila baru melakukan uji beban pada empat titik yang dianggap rawan. "Hasilnya, kemungkinan baru selesai minggu depan. Tim Teknis Unila akan membuat rekomendasi kepada Pemkot mengenai hasil uji teknis bangunan," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tempat terpisah, Ketua Tim Teknis Fakultas Teknik Unila Masdar Helmi mengatakan hasil akhir kajian uji beban tersebut diperkirakan selesai tanggal 24 April.&lt;br /&gt;Beberapa kegiatan pengujian terhadap konstruksi sudah dilakukan, seperti pengujian kekuatan beton dan beban (&lt;span style="font-style:italic;"&gt;loading&lt;/span&gt;). "Sejak tanggal 10 lalu kami sudah mulai bekerja. Ada empat tahap yang akan dilakukan tim. Tahap pertama ini, kami melakukan peninjauan dan kajian lapangan terhadap konstruksi. Tujuannya melihat langsung apakah struktur seperti kolom, balok, balok anak, dan pelat lantai sudah memenuhi syarat dan tidak mengalami kerusakan," kata Masdar, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil peninjauan lapangan tersebut, kata Masdar, dapat digunakan menganalisis secara visual kekuatan gedung, sekaligus menentukan jenis kegiatan evaluasi yang perlu dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain peninjauan lapangan, tim juga meneliti material yang digunakan dan ketahanan konstruksi terhadap beban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menguji material tersebut, Tim Unila melakukan beberapa kegiatan seperti pengukuran dimensi dan jumlah tulangan yang terpasang pada struktur, pengambilan sampel baja tulangan dan pengujian kekuatan beton dengan &lt;span style="font-style:italic;"&gt;hammer test&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007041401253823"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Dilema Penataaan PKL</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/04/dilema-penataaan-pkl.html</link><category>Artikel</category><pubDate>Sat, 14 Apr 2007 20:36:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-1489961998864959103</guid><description>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Agus Siregar&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima Tanjungkarang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena sektor informal lahir sebagai dampak dari krisis ekonomi yang menerpa Indonesia. Sejak krisis ekonomi 1997/98, kondisi perekonomian Indonesia sampai saat ini belum dapat dikatakan pulih. Laju perekonomian negeri ini terus diiringi dengan meroketnya angka pengangguran terbesar sepanjang sejarah bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung, angka pengangguran di Lampung meningkat dari 333.535 jiwa pada tahun 2003 menjadi 355.740 jiwa pada tahun 2004. Pada tahun 2003, jumlah penduduk usia kerja (di atas usia 15 tahun) meningkat dari 4,68 juta jiwa menjadi 4,71 juta jiwa pada tahun 2004. Terakhir, BPS menyatakan di Lampung tahun 2006 meningkat dibandingkan dengan tahun 2005, yakni naik dari 0,36% menjadi 6,16%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dalam waktu satu tahun terkahir meningkat dari 8,5% tahun 2005 menjadi 9,13% pada tahun 2006 (Lampost, 9 April 2006). Rasio ini menggambarkan bahwasannya banyaknya pencari kerja tidak berbanding dengan lapangan kerja yang tersedia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingginya angka pengangguran berkorelasi dengan tumbuhnya kegiatan di sektor informal seperti pedagang kaki lima (PKL). Prof. Mubyarto menyatakan krisis moneter yang terjadi telah menurunkan kegiatan sektor modern/formal yang berdampak pada meningkatnya kegiatan ekonomi/industri sektor tradisional/informal/ekonomi rakyat. Usaha ini tumbuh dan berkembang bagai jamur di tengah situasi krisis yang melanda, dimana rakyat dituntut untuk tetap survive. Akhirnya, sektor-sektor informal dengan modal yang tidak terlalu besar menjadi pilihan pekerjaaan alernatif bagi rakyat di tengah sulitnya lapangan kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hak atas pekerjaan sangat penting untuk memberi jaminan terhadap martabat dan harga diri para pemilik hak yang tercantum dalam Pasal 6 Kovenan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob). Kovenan Ekosob dirancang untuk menjamin perlindungan terhadap manusia dengan sepenuhnya berdasarkan pada suatu pandangan bahwa manusia berhak menikmati hak, kebebasan, dan keadilan sosial secara bersamaan. Indonesia merupakan salah satu negara yang terlibat dalam ratifikasi kovenan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 6 Kovenan Ekosob tentang hak untuk bekerja ditujukan untuk menjamin pekerjaan kepada semua orang yang dapat bekerja. Pekerjaan yang dipilih secara bebas tetap menjadi bagian hakiki manusia. Bagi banyak orang, dalam hal ini PKL selaku pekerja informal, berdagang di kaki lima merupakan sumber utama pendapatan bagi penghidupan, kelangsungan hidup, dan kehidupannya. Hak untuk bekerja adalah hal yang sangat dasar bagi pemenuhan penghidupan. Sebagai bentuk usaha informal, PKL menjadi sandaran hidup bagi sebagian rakyat yang tak terserap dalam dunia kerja formal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus diakui, fenomena PKL masih memendam banyak persoalan dalam pembangunan perkotaan di Indonesia, tak terkecuali di Kota Bandar Lampung sendiri. Dalam banyak kasus, memang keberadaan PKL lebih sering dipandang menganggu ketertiban dan keindahan kota. Karena itu, berita tentang penggusuran dan bentrokan antara PKL dan aparat Trantib kerap mewarnai media massa. Ironisnya, kalau boleh jujur, tentunnya aparat Trantib juga sering menarik uang dari para PKL, terlepas dari uang tersebut dimasukkan ke dalam kas negara atau tidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penolakan para PKL yang ada di Bambukuning terhadap recana relokasi para PKL ke Lantai 3, dikarenakan para PKL menginginkan lokasi yang masih dekat dengan konsumennya. Kebijakan relokasi adalah pilihan kebijakan yang dalam kenyataan sering mengurangi penghasilan PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika lokasi baru yang ditentukan pemerintah berada jauh dari jalan raya maka sebetulnya para PKL tidak lagi menjadi PKL. Bukan bangunan mewah yang dibutuhkan oleh PKL, melainkan justru yang masih berciri kaki lima, sederhana, dan mudah terjangkau pengunjung. Sering, program pemerintah yang berbiaya mahal menjadi sia-sia karena fasilitas ini tidak sejalan dengan kebutuhan PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain juga, kelayakan bangunan sebagai tempat relokasi masih diperdebatkan oleh berbagai pihak termasuk dari kalangan pedagang sediri. Ketua Komisi C DPRD Bandar Lampung Khairul Bakti sendiri menilai kondisi fisik lantai III Pasar Bambukuning tidak layak ditempati PKL karena rawan ambruk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Penataan Partisipatif&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Paradigma baru sektor informal melihat bahwa sesungguhnya sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian, sehingga perlu didukung dan difasilitasi. Namun, dukungan dan fasilitas ini tidak akan banyak bermanfaat bagi sektor informal, seperti PKL, bila prosesnya tidak melibatkan para pelaku sektor tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan cara pandang yang baru tersebut, pemerintah perlu memberikan regulasi yang tepat untuk mendukung dan memfasilitasi sektor informal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini dalam hal pembuatan peraturan dan rencana penataan, banyak pihak menilai bahwa pemerintah kurang mengikutsertakan mereka. Sebagai contoh Perda No.8/2000 tentang Keindahan, Ketertiban, Kenyamanan, Keamanan, dan Keapikan Kota Bandar Lampung, di mata PKL peraturan ini ujung-ujungnya dipandang hanyalah sebagai upaya pemerintah merelokasi PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wajar kemudian ketika kebijakan relokasi yang direncanakan oleh Pemkot Bandarlampung mendapatkan kecaman dari para PKL. Hal ini terjadi karena kebijakan relokasi itu sendiri dalam proses perencanaannya kurang melibatkan PKL, sehingga dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan PKL. Pemerintah Kota Bandarlampung semestinya lebih serius untuk mendengarkan aspirasi para PKL yang tergabung dalam paguyuban-paguyuban PKL sehingga program-program penataan yang diluncurkan tidak menjadi sia-sia belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu dicatat pula bahwa pada dasarnya PKL bukannya tidak bersedia ditata dan dibina. Kalau ada kesan ketidakmauan, itu lebih karena kebijakan yang dipakai oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung hendaknya tidak lagi menganut paham bahwa PKL tidak mau ditata dan diatur. Justru pemerintah mesti mengintensifkan komunikasi dengan PKL melalui organisasi-organisasi pedagang yang telah ada agar dapat dihasilkan bentuk penataan dan pembinaan yang sejalan dengan kepentingan masing-masing pihak. Hal ini tentunnya dapat disiasati dengan penciptaan forum stakeholder pembangunan perkotaan untuk meningkatkan partisipasi dan akses dalam hal proses pengambilan keputusan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aspek lain sepeti masalah regulasi, diluruskan pula bahwa pelaku sektor informal bukannya tidak mau diatur sehingga ilegal,melainkan yang dibutuhkan oleh para PKL adalah upaya pengurangan hambatan-hambatan registrasi dan biaya transaksi lainnya serta upaya meningkatkan manfaat dari regulasi. Oleh karena itu, tidak heran ketika regulasi tidak memberikan banyak manfaat maka pelaku sektor informal tidak meresponsnya secara sungguh-sungguh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali lagi, pemerintah hendaknya tidak lagi menganut paham bahwa PKL tidak mau ditata dan diatur. Pemerintah harus mengambil inisatif untuk mengintensifkan komunikasi dengan PKL agar dapat dihasilkan bentuk penataan dan pembinaan yang sejalan dengan kepentingan masing-masing pihak. Pilihan-pilihan kebijakan seharusnya diupayakan untuk tidak mengurangi peluang perolehan penghasilan para PKL. Dengan kata lain, Pemkot diharuskan peka terhadap karakteristik dan aspirasi para PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007041401253869"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Pungli : Pecat Oknum Pejabat Kota</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/04/pungli-pecat-oknum-pejabat-kota.html</link><category>Berita</category><pubDate>Fri, 13 Apr 2007 20:32:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-3923109052342710686</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Komisi D DPRD Bandar Lampung mendesak Wali Kota memecat oknum pejabat eselon III berinisial HZ karena diduga terlibat pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pedagang di tempat penampungan sementara (TPS) Pasar Gudang Lelang.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung, Firmansyah, mengatakan pungli merupakan perbuatan korupsi yang harus ditindak tegas. "Kami mendukung langkah Pemkot memberikan sanksi tegas kepada tersangka pungli. Apalagi, pungli itu dilakukan seorang pejabat eselon III," kata Firman, Kamis (12-4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika perlu, Firman menegaskan sanksinya berupa pemecatan. Tujuannya, memberikan efek jera kepada pejabat lain yang mungkin saja pernah melakukan pungli.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami justru kasihan kepada Wali Kota yang selalu mengumandangkan keterbukaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kenyataannya, instruksi selama ini masih saja dimanfaatkan oknum aparatur mencari keuntungan," kata politisi Partai Golkar itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung, Heri Mulyadi, juga setuju oknum Dinas Pasar yang melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang di TPS Pasar Gudang Lelang dipecat. Paling tidak, tindakan tegas yang akan dilakukan Pemkot dapat mencegah terjadinya pungli pada masa mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pungli di TPS Pasar Gudang Lelang bisa saja terjadi di lokasi lain jika tidak ada ketegasan dari pengambil kebijakan dalam memberikan sanksi. Apalagi, dalam waktu dekat Pemkot akan menata dan merelokasi PKL. Suasana ini mungkin saja dimanfaatkan oknum pejabat untuk melakukan pungli," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani membenarkan adanya pungli di TPS Pasar Gudang Lelang. Diduga kuat, pelaku pungli tersebut seorang pejabat eselon III berinisial HZ. "Kami tinggal mendapatkan bukti berupa laporan dan kuitansi pungutan tersebut," kata Kherlani, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007041301090719"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Relokasi PKL vs Pemkot</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/04/relokasi-pkl-vs-pemkot.html</link><category>Artikel</category><pubDate>Fri, 13 Apr 2007 18:31:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-3243386886262685334</guid><description>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Agus Utomo&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Mahasiswa Sosiologi FISIP Unila&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbicara relokasi pedagang kaki lima (PKL) maka tidak terlepas dari tata kota, keindahan, dan ketertiban. Relokasi PKL harus sama-sama dipahami sebagai sebuah solusi terbaik dalam menata kota bagi semua, oleh masing-masing pihak.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ketika ada perbedaan pemahaman tentang relokasi atau tidak terbangunnya komunikasi secara dialogis antarpihak, menghambat proses. Antara Pemkot Bandar Lampung dan PKL berbeda keinginan, yang pada akhirnya terjadi unjuk rasa PKL menolak relokasi yang dilakukan pemkot karena dianggap tidak melibatkan atau mengajak PKL duduk bersama dalam membicarakan atau menentukan rencana relokasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemkot sebagai pihak yang memiliki kewenangan tentu tidak kemudian menutup mata, menutup kran-kran aspirasi, keluhan para PKL. Ketika kebijakan yang diambil tidak memperhatikan aspirasi yang ada, jelas akan ada reaksi dari PKL yang mungkin tidak terduga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemkot dapat menata kota sesuai dengan amanat perda dan PKL juga tidak terganggu/dirugikan dalam menjalankan aktivitas usahanya serta ikut dalam menyukseskan penataan Kota Bandar Lampung tercinta agar rapi, tertata, tertib, dan nyaman dihuni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelibatan PKL dalam proses pengambilan keputusan relokasi, perencanaan atau pencarian solusi oleh pemkot harus dilakukan, mengingat ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Masing-masing pedagang memiliki kebutuhan bagi dirinya maupun keluarganya. Dengan membuka ruang-ruang dialog, dengan duduk bersama akan dapat ditemui apa yang menjadi harapan, keinginan para pedagang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, dicari jalan terbaik bagi keberlangsungan proses kehidupan di Kota Bandar Lampung tercinta ini. Selama ini, yang terjadi adalah penertiban-penertiban dengan cara pembongkaran oleh aparat pemkot bahkan terkadang terjadi insiden-insiden kekerasan atau perusakan. Ini memperburuk citra pemerintah di mata masyarakat, pemkot terkesan arogan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Ada oknum-oknum yang kemudian menimbulkan ketidaksimpatikan masyarakat terhadap aparat pemkot. Walaupun mugkin tidak sepenuhnya kesalahan dari pemkot, misalnya pedagang telah diberi peringatan tapi tidak juga pindah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PKL merupakan aset daerah yang seharusnya dikelola dan dibina. Relokasi harus juga memperhatikan aspek sosial, bagaimana dampak yang nanti akan muncul ketika akan direlokasi dilakukan harus diestimasi, diperhitingkan, dipertimbangkan kemudian dipersiapkan antisipasi atas apa yang mungkin terjadi. Apa jadinya ketika lapangan usaha semakin sempit, sementara pencari kerja semakin bertambah banyak yang yang kemudian pada akhirnya akan berdampak pada timbulnya masalah-masalah sosial seperti pemerasan, pencurian dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah dan masyarakat (PKL) bukanlah musuh yang saling berhadapan dalam arena pertarungan, tetapi adalah dua elemen yang saling berhubungan, pemerintah tak ada bila tak ada masyarakat, begitu sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali lagi, duduk bersama adalah langkah yang dapat ditempuh untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan oleh semua pihak. Tentu saja akan dapat mempermudah realisasi kerja yang dilakukan dari rencana yang telah disusun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nuansa kekeluargaan, kedekatan antara pemerintah dan masyarakat mesti dibangun dan dijaga keberlangsungannya. Pemerintah sebagai abdi masyarakat harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi masyarakatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007041301450024"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Nasib PKL : Sulitnya Cari Makan di Lumbung Padi</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/04/nasib-pkl-sulitnya-cari-makan-di.html</link><category>Berita</category><pubDate>Mon, 9 Apr 2007 20:29:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-7198935410888466663</guid><description>BANDAR LAMPUNG--Tanggal 16 April 2007 sebentar lagi. Pada tanggal tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung memindahkan pedagang kaki lima ke lantai II dan III Pasar Bambukuning. Pertanyaannya, akankah relokasi itu berjalan mulus?&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pasar Bambukuning merupakan salah satu pasar tertua di Bandar Lampung, setelah Pasar Bawah (Ramayana) dan Pasar Cimeng (Telukbetung). Pasar tradisional asli orang pribumi itu, kini, sudah kehilangan roh sejak kaum berduit mengusik ketenangan pedagang dari lapak kaki lima. Sejarah mencatat, pasar yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat Lampung ini, mulai ramai pada tahun 1963.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat Jawa dan Sumatera berbaur mencari penghidupan dengan berjualan. Bedanya, masyarakat Jawa lebih pada usaha perdagangan hasil bumi dan sayur mayur, sedangkan masyarakat Sumatera berjualan sandang. Kalaupun ada keturunan Tionghoa dan India yang mendiami Bambukuning tempo dulu, mereka berjualan emas dan hasil bumi seperti tembakau dan cengkih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke mana masa keemasan Bambukuning tempo dulu? Sejarah pula mencatat, tahun 1974, Pasar Bambukuning pertama kali direnovasi. Waktu itu, tidak lebih dari 257 pedagang toko dan 150-an PKL mendiami kawasan ini. Setelah direnovasi, seluruh pedagang toko dan PKL tetap eksis menunjukan jati diri sebagai pembangun perekonomian di Bandar Lampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, pada tahun 1986, Bambukuning kembali direnovasi. Sayangnya, sejak itu pula keberadaan PKL seakan diharamkan. Jangankan PKL sebagai pedagang bermodal kecil, 97 pedagang toko pun harus berjuang menuntut hak mereka bisa berusaha lagi.&lt;br /&gt;Setelah melalui perjuangan yang tak kenal lelah, hanya 46 pedagang toko yang mendapatkan kembali hak mereka dengan menempati kios pengganti yang berdiri di atas lahan parkir. Lalu ke mana PKL mencari perlindungan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasib PKL setelah renovasi Pasar Bambukuning tahun 1986 ibarat ayam yang berusaha mencari makan di lumbung padi, selalu terancam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di era 1990, PKL harus kucing-kucingan dengan Polisi Pamong Praja (Pol. PP) di bawah kepemimpinan Wali Kota Nurdin Muhayat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masa keemasan PKL kembali bersinar sejak tumbangnya rezim Orde Baru berganti masa reformasi. Akibat PHK massal, PKL tumbuh subur bak cendawan di musim hujan. Aksi premanisme, lemahnya pengawasan aparatur, dan ketamakan pejabat mencari untung, membuat PKL seakan terlindungi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak heran, jika saat ini, Jalan Batusangkar dan Jalan Bukittinggi di depan pertokoan Diamon dan halaman Parkir Bambukuning, PKL seakan membuat kusam wajah Kota Bandar Lampung. Pelataran parkir ini mulai tak sedap dipandang mata sejak dibangun kios-kios kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung periode 2005--2010, Eddy Sutrisno dan Kherlani dilantik, slogan ayo bersih-bersih (ABB) mengumandang di seluruh kota. Slogan ini, di satu sisi ingin mengembalikan kejayaan Bandar Lampung sebagai kota terbersih di Indonesia, di pihak lain menjadi hantu menakutkan bagi PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhirnya, keluarlah ultimatum, pada tanggal 16 April 2007, PKL Bambukuning harus mengosongkan kawasan parkir dan hengkang dari Jalan Bukittinggi dan Batusangkar. Pemkot beralasan, menata dan merelokasi tidak dengan cara menggusur. Lahan di lantai II dan III Bambukuning disiapkan untuk sekitar 900 PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, PKL jangan berharap banyak dapat menempati lantai II Bambukuning. Sebab, semua lapak dan kios telah terisi dengan kewajiban membayar Rp90 juta untuk kios dan Rp1 juta untuk lapak. Sedangkan untuk menempati lantai III, PKL harus waswas kalau-kalau Bambukuning akan menjadi kuburan massal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat Lampung Post mengunjungi lantai III Bambukuning, terasa guncangan seperti gempa. Padahal, waktu itu hanya ada sekitar 30 rombongan anggota Dewan dan sejumlah PKL yang menunjukan kondisi lapak di lantai III.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan jumlah orang sebanyak ini saja sudah terasa guncangannya, apalagi sampai 482 PKL naik ke lantai III ini. Beban tersebut belum ditambah beban tidak bergerak dan jumlah pengunjung yang mau mengunjungi lantai III. "Saya hanya khawatir Bambukuning akan menjadi kuburan massal," kata Nurdin, salah seorang PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007040901025118"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Relokasi PKL : Kondisi Fisik Lantai Tiga Bambu Kuning Rawan</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/04/relokasi-pkl-kondisi-fisik-lantai-tiga.html</link><category>Berita</category><pubDate>Sat, 7 Apr 2007 20:22:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-2607040133768367147</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Ketua Komisi C DPRD Bandar Lampung Khairul Bakti menilai kondisi fisik lantai III Pasar Bambukuning tidak layak ditempati pedagang kaki lima (PKL) karena rawan ambruk.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Oleh karena itu, kami minta Unila melakukan uji konstruksi," kata Ketua Komisi C DPRD Bandar Lampung Khairul Bakti dalam dialog antara PKL, Pemkot, Muspida, dan DPRD di ruang Tapis Berseri, Pemkot Bandar Lampung, Kamis (5-4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Khairul, sebenarnya dalam relokasi tersebut harus ada kesepakatan semua pihak agar tidak melanggar Perda No. 8/2000 tentang Keindahan, Ketertiban, Kenyamanan, Keamanan, dan Keapikan Kota Bandar Lampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jika semua tidak sepakat untuk melanggar, ayo sama-sama kita mencari solusi terbaik dalam relokasi PKL dengan mendengarkan masukan-masukan semua pihak. Apa yang dikhawatirkan PKL sangat beralasan. Kami yang hanya 20 orang melakukan sidak ke lantai III, konstruksi bangunan sudah goyang," kata Khairul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semula, dalam dialog yang dipimpin Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani, Pemkot tetap menargetkan waktu relokasi tanggal 16 April 2007 (bukan tanggal 15). Namun, kata Kherlani, jika ada masalah-masalah teknis yang dikhawatirkan oleh PKL, mari sama-sama dicarikan solusinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalau memang PKL mengkhawatirkan masalah teknis konstruski bangunan, silakan dimusyawarahkan. Jika nanti hasil penelitian konstruksi bangunan tidak layak huni, kami pun akan mencari solusi lain. Tapi, jika dianggap layak, tidak ada alasan bagi PKL untuk direlokasi," kata Kherlani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam dialog yang juga dihadiri Kapoltabes Bandar Lampung Kombes Endang Sunjaya dan anggota Muspida lainnya, serta Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Hantoni Hasan, seluruh pimpinan komisi dan fraksi DPRD sempat berjalan tegang. Hal itu disebabkan perwakilan PKL yang dipimpin Zulkarnain meminta Pemkot membatalkan batas waktu relokasi tanggal 16 April 2007 tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jika kami harus pindah ke lantai III yang kami anggap sangat tidak layak, Pemkot bukan ingin meningkatkan kesejahteraan kami. Tapi, akan membunuh kami secara perlahan," kata Koordinator Paguyuban PKL Bambukuning Agus Siregar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007040703190018"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Tata Kota : PKL Bambu Kuning Tetap Direlokasi</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/04/tata-kota-pkl-bambu-kuning-tetap.html</link><category>Berita</category><pubDate>Thu, 5 Apr 2007 20:20:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-1769963817178800514</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemkot Bandar Lampung tetap merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bambu Kuning. Pemkot akan menggelar dialog hari ini (5-4) dengan sejumlah PKL untuk membahas teknis dan konsep penataan.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Jadwal penataan dan relokasi tidak berubah, tetap tanggal 15 April. Kami akan mengakomodasi keinginan PKL," kata Kepala Dinas Pasar Bandar Lampung Hanibal, Rabu (4-4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk melibatkan PKL dalam penataan, ujar Hanibal, hari ini, pukul 14.00, akan dilakukan pertemuan antara pedagang, Muspida, DPRD, dan Wali Kota di ruang Tapis Berseri, Pemkot Bandar Lampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wali Kota Eddy Sutrisno tidak keberatan dengan rencana pertemuan hari ini asalkan untuk kepentingan semua pihak. Eddy menegaskan penataan dan relokasi untuk kebaikan PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sosialisasi sudah dilakukan beberapa kali. Penataan PKL sudah dibahas dan dianggarkan Dewan. Salah besar kalau ada pihak yang mengatakan Pemkot tidak melibatkan Dewan," kata Eddy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Eddy, PKL bukan hanya masalah kesemrawutan, melainkan juga kebersihan, kemacetan, dan kekumuhan. Artinya, penataan ini bukan hanya menyangkut Dinas Pasar.&lt;br /&gt;Koordinator Aliansi PKL Bandar Lampung Zulkarnain menyabut baik pertemuan hari ini asalkan tidak ada intimidasi. "Itu yang selama ini kami tunggu-tunggu," kata dia.&lt;br /&gt;Soal lokasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Dhomiril Hakim Yohansyah mengusulkan kawasan Terminal Pasar Bawah. Selain lebih mudah menata PKL, kios-kios dalam terminal itu juga dapat difungsikan dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terminal Pasar Bawah, ujar Dhomiril, dialihkan ke Gudang Bandung milik PT KA. "Soal penataan lalu lintas, mari sama-sama membuat rumusannya," kata Dhomiril.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007040502485215"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>DPRD tak akan Penuhi Tuntutan PKL</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/04/dprd-tak-akan-penuhi-tuntutan-pkl.html</link><category>Berita</category><pubDate>Wed, 4 Apr 2007 20:10:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-8510087399365466567</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Meskipun pedagang kaki lima (PKL) mendesak Wali Kota dan DPRD mencabut Perda No. 8/2000 tentang Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Keamanan, dan Keapikan, anggota Dewan tak akan memenuhi tuntutan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Anggota Fraksi Reformasi DPRD Bandar Lampung A. Farid Riza mengatakan berdasarkan historisnya, keberadaan PKL memang menempati ruang-ruang publik, seperti di pinggir jalan atau di atas trotoar. Namun, harus ada aturan kapan PKL dapat menggelar usahanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya, tempat usaha PKL tidak dibuat permanen seperti saat ini. Mereka harus berusaha menggunakan gerobak yang dapat dipindahkan setelah menutup usahanya. Sehingga, tidak ada kesan kumuh di lokasi yang banyak ditempat PKL," kata Riza, di ruang kerjanya, Selasa (3-4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Riza, jika berpedoman pada konsep awal penataan dan relokasi yang ditawarkan Pemkot, sebenarnya tidak perlu ada usulan pencabutan Perda No. 8/2000. Kalau perda tersebut dinilai sangat merugikan keberadaan PKL yang dianggap membuat kumuh wajah kota, lebih baik beberapa pasal yang akan membelenggu kebebasan PKL direvisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Artinya, usulan pencabutan itu harus benar-benar dikaji ulang. Dan, pencabutan perda pun ada aturannya. Di mana, jika lima puluh persen dari isi perda itu memang tidak lagi relevan bagi kemaslahatan masyarakat banyak," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga, jika Perda No. 8/2000 itu dicabut, kata Riza, akan semakin banyak kepentingan publik yang tidak memiliki payung hukum. "Adanya perda itu saja masih banyak kepentingan publik yang dirampas, apalagi tidak ada payung hukum untuk melindungi kepentingan publik yang lebih luas," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung Firmansyah menjelaskan Perda No. 8/2000 banyak berbicara soal perlindungan kepentingan publik. Misalnya, mengenai kenyamanan pejalan kaki yang menggunakan trotoar atau kenyamanan masyarakat dalam merasakan keindahan kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Jangan sampai, pencabutan perda tersebut seperti pencabutan perda parkir. Payung hukum yang baru belum ada, parkir liar sudah menjamur di mana-mana," kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, anggota Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Fahmi Sasmita mengatakan dalam mengusulkan pencabutan, revisi, atau pembentukan perda ada dua lembaga yang berwenang. Yaitu, atas usulan inisiatif Dewan atau usulan dari eksekutif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga, jika ada pihak ketiga (PKL/masyarakat) ada yang mengusulkan ada pencabutan perda, silakan diajukan melalui legislatif atau eksekutif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Namun harus diingat, Perda No. 8/2000 tentang K-5 itu masih sangat relevan dan dapat melindungi kepentingan publik yang lebih luas. Untuk itu, perda tersebut tidak harus dicabut, tapi direvisi beberapa ayat saja, untuk mengakomodasi kepentingan PKL," kata anggota Komisi A itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007040401341122"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>PKL Bambu Kuning Tolak Relokasi</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/04/pkl-bambu-kuning-tolak-relokasi.html</link><category>Berita</category><pubDate>Wed, 4 Apr 2007 20:06:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-8824035314195923036</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Ribuan pedagang kali lima (PKL) Bandar Lampung menolak relokasi PKL Bambu Kuning ke lantai II dan III Plaza Bambu Kuning. Mereka mengancam menduduki Kantor Wali Kota jika Pemkot tidak mengubah kebijakan.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sekitar pukul 10.00, Selasa (3-4), 2.000-an PKL yang tergabung Aliansi PKL Bandar Lampung menggelar demo di Kantor DPRD kota. Iring-iringan PKL sepanjang 150-an meter sempat memacetkan lalu lintas. Mereka bergerak dari Plaza Bambu Kuning menuju Balai Kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Massa terus bergerak sambil mengusung spanduk, bendera, pamflet, dan meneriakkan yel-yel mengkritik wali kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami akan melakukan perlawanan sampai tuntutan kami dikabulkan. Pemerintah jangan mementingkan diri sendiri dan pengusaha saja. Penjahat saja masih bisa dilindungi, mengapa kami yang mencari nafkah demi keluarga harus digusur begitu saja," kata Rifki, salah satu koordinator lapangan Aliansi PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami juga menolak dan meminta Perda 8/2000 (tentang Keindahan Kota, red) dicabut. Perda itu hanya merugikan PKL," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jhon Kenedi, korlap lain, meminta Wali Kota memosisikan PKL sebagai aset daerah yang harus dibina. Menurut dia, relokasi ke lantai II dan III Plaza Bambu Kuning akan membunuh PKL secara perlahan. "Kami butuh iktikad baik Pemkot dalam penataan PKL. Kami bukan menolak penataan dan relokasi, tapi libatkan kami dalam rencana penataan tersebut," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada perubahan kebijakan, PKL akan menggelar demo setiap hari sampai tuntutan dikabulkan. "Jika sampai Senin (9-4) tidak ada solusi, kami akan membawa tenda dan menduduki Kantor Wali Kota," kata Agus Siregar, korlap Aliansi PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rencananya, Pemkot mulai merelokasi PKL pada tanggal 15 April mendatang.&lt;br /&gt;PKL menolak direlokasi karena harus mengeluarkan uang Rp1 juta--Rp90 juta untuk mendapatkan lapak dan kios di lantai II. Ini berbeda dengan pernyataan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani yang mengatakan PKL tidak dikenakan pungutan apa pun setahun ke depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami harus membayar lapak dan kios di lantai II kepada pengembang. Kalau di lantai III, siapa yang akan beli dagangan kami. Relokasi ini tidak akan meningkatkan kesejahteraan kami, justru membuat PKL makin miskin," kata Rizal, salah satu PKL.&lt;br /&gt;Setelah orasi lebih satu jam, 20 perwakilan PKL diterima unsur pimpinan komisi dan fraksi DPRD Bandar Lampung. Wali Kota Eddy Sutrisno tidak menghadiri pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi D Heri Mulyadi. Pemkot hanya mengutus Asisten III Syahril Alam.&lt;br /&gt;Sekitar pukul 12.30, pertemuan dapat mengambil kesimpulan. Intinya, dalam waktu 3 x 24 jam, Dewan akan memfasilitasi pertemuan antara PKL dan Wali Kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami siap pasang badan, jika sebelum tanggal 15 April ada penggusuran. Kami siap berada di depan teman-teman pedagang guna menggagalkan rencana Pemkot yang tidak melibatkan PKL dalam penataan dan relokasi," kata anggota Fraksi Partai Golkar Firmansyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua KOmisi D ini setuju dengan rencana relokasi yang menelan Rp9,6 miliar apalagi sudah ada kesanggupan dari PKL. Namun, ujarnya, Pemkot harus melibatkan PKL dalam pengambilan kebijakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Yang dihadapi kini ialah hajat hidup PKL. Kami menyetujui anggaran penataan PKL sampai Rp9,6 miliar asalkan tidak ada keterlibatan pihak ketiga," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007040401341111"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Aliansi PKL Tolak Penggusuran</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/04/aliansi-pkl-tolak-penggusuran.html</link><category>Berita</category><pubDate>Tue, 3 Apr 2007 18:29:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-5001894146321661358</guid><description>BANDAR LAMPUNG (LAMPOST): Aliansi Pedagang Kaki Lima (PKL) meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung menghentikan penggusuran PKL yang direncanakan pada tanggal 15 April 2007. Untuk menyampaikan aspirasinya itu, sekitar 1.500 PKL akan melakukan demo ke DPRD dan Kantor Pemkot Bandar Lampung, hari ini (3-4).&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Ketua Persatuan PKL Tanjungkarang Agus Franata Siregar mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak pernah melibatkan PKL dalam perencaan dan pelaksanaan relokasi PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, kata dia, aliansi PKL sudah 15 kali mengirimkan surat audiensi ke Wali Kota agar pedagang diajak duduk bersama membahas konsep relokasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami menolak relokasi yang paksakan oleh Wali Kota, PKL akan demo setiap hari sampai kami diajak duduk bersama untuk membahas relokasi itu," kata Agus saat mengunjungi Lampung Post, Senin (2-4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kunjungan itu juga hadir S.N. Laila (Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Damar), Andri (wakil ketua PKL Pasar Tugu), Syafril (ketua PKL Pasar SMEP), Jan Hot E. Girsang (Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Bandar Lampung), Rifky Indrawan (Sekber Persatuan PKL Tanjungkarang), dan pengurus lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka diterima oleh Pemimpin Redaksi Lampung Post Ade Alawi. Agus mengatakan aksi penolakan relokasi itu murni aspirasi dari pedagang kaki lima, tidak ada politisasi dari pihak manapun. Para PKL hanya meminta dukungan ke mahasiswa, aktivis LSM, dan pers untuk membela kepentingan mereka sebagai rakyat kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pedagang sayur seperti kami kok dituduh memolitisasi PKL, kami memikirkan perut keluarga kami," kata Andri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan Rifki menjelaskan Aliansi PKL sudah beberapa kali mengajukan konsep relokasi PKL, tetapi tidak pernah dibahas oleh aparat pemda.&lt;br /&gt;Menurut dia, relokasi ke lantai III Pasar Bambu Kuning hanya akan membunuh pedagang secara perlahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Relokasi yang dilakukan pemda tidak memperhatikan kelayakan dan keberlangsungan kami pedagang kecil. Katanya gratis, tetapi di lapangan, pihak kontraktor sudah meminta kami menyiapkan dana Rp1 juta/tahun untuk menyewa enam keramik," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penataan PKL hanya dijadikan proyek oleh pemda dan pihak developer untuk mencari untung dari pedagang kecil. Bahkan informasi yang mulai beredar di kalangan pedagang, PT Sanjaya Rezeki Mas sudah mematok harga Rp90 juta/kios di lantai dua pasar Bambu Kuning.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Laila mengatakan Pemerintah Kota tidak pernah belajar ke daerah lain yang berhasil menertibkan PKL melalui proses yang aspiratif, transparan, dan akuntabel. "Pemda kita malah melakukan proses pembodohan dan pemiskinan masyarakat," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, restribusi yang dibayar PKL mencapai Rp1,5 miliar, tetapi sarana dan prasarana serta pelayanan dari pemerintah tidak sesuai dengan pungutan yang telah dibayar PKL. n RIN/KIM/K-2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lima Tuntutan Aliansi PKL Bandar Lampung:&lt;br /&gt;1. Hentikan rencana penataan PKL yang telah diprogram dan dianggarkan dalam APBD 2007 sampai ada solusi yang adil bagi PKL&lt;br /&gt;2. Hentikan rencana penggusuran PKL pada tanggal 15 April 2007 sampai ada tempat relokasi yang layak, murah dan mudah dijangkau oleh masyarakat&lt;br /&gt;3. Cabut Perda Nomor 8 Tahun 2000&lt;br /&gt;4. Libatkan PKL sebagai pihak yang terkena dampak dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program penataan PKL di Bandar Lampung.&lt;br /&gt;5. Tolak keterlibatan pihak ketiga (pengembang/developer) dalam penataan PKL&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007040303013123"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Wali Kota : Jangan Politisasi PKL</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/03/wali-kotajangan-politisasi-pkl.html</link><category>Berita</category><pubDate>Fri, 30 Mar 2007 18:28:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-5744472244268399678</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno meminta masyarakat tidak memolitisisasi rencana memindahkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bambukuning ke lantai II dan III Plaza Bambukuning.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Menurut Eddy, yang keberatan dalam penataan dan relokasi PKL itu bukan pedagang, tapi pihak-pihak lain yang ingin mencari keuntungan dalam rencana tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Coba tanyakan, apakah yang ribut dan keberatan soal penataan dan relokasi itu benar-benar pedagang. Yang saya tahu, yang keberatan justru bukan pedagang," kata Eddy Sutrisno, kepada Lampung Post, Kamis (29-3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Wali Kota, pada intinya PKL ingin hidup lebih baik daripada saat ini. Sehingga, Pemkot berencana merelokasi mereka ke lantai II dan III Bambukuning agar pedagang yang berstatus PKL tidak lagi berada di jalan. "Kita kan sudah komitmen, menata tanpa harus menggusur. Apalagi yang (harus) diributkan," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya, PKL Bambukuning sama sekali tidak keberatan direlokasi ke lantai II dan III Bambukuning. Hanya, berkaca dengan pengalaman sebelumnya, penataan dan relokasi PKL berujung pada kerugian di pihak PKL sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misalnya, jika Wali Kota dan Wakil Wali Kota menginginkan tidak ada pungutan apa pun terhadap relokasi di lapangan, prakteknya pungutan masih saja ada. "Pengalaman kami dulu, kami harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan lapak atau kios di lokasi yang baru. Ini kan sangat memberatkan kami," kata Nurdin, seorang PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, kalaupun nanti PKL sudah pindah ke lantai II dan III Bambukuning, apakah ada jaminan lapak-lapak lama yang ditinggalkan PKL tidak diisi PKL baru dengan membayar sejumlah uang kepada oknum Dinas Pasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Contohnya, PKL Pasar Smep disuruh pindah ke lantai II pasar itu. Ternyata, setelah lahan parkir kosong malah dibangun kios-kios baru," kata Yetti, pedagang lainnya.&lt;br /&gt;Carut-marut relokasi PKL yang sangat merugikan PKL sebenarnya sudah terjadi sejak 1986 lalu. Di mana, sejak bangunan pasar tradisional tertua di Bandar Lampung berdiri, tahun 1974 dilakukan renovasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu itu, keberadaan PKL masih diakui sebagai aset daerah yang perlu dilestarikan. Bahkan, PKL-PKL mendapat tempat yang layak dan nyaman, hidup di antara jalur dua toko dalam Pasar Bambukuning. Pada 1986, keberadaan PKL seakan mulai diharamkan berada di Bambukuning.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekitar 200 eks PKL Bambukuning terpaksa harus pindah ke Pasar Smep dan Pasar Pasirgintung bercampur dengan tukang sayur, ikan, daging, dan kebutuhan dapur lainnya. Bukan sedikit PKL harus gulung tikar dan mungkin memasok jumlah warga miskin di Bandar Lampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Keberadaan PKL waktu itu harus kucing-kucingan dengan anggota polisi pamong praja. Dan, Bandar Lampung sempat mendapatkan kejayaan sebagai kota terbersih di Indonesia," kata Asmara (56), mantan PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, sejak memasuki masa reformasi, di mana banyak pengangguran akibat PHK massal, tumbuh subur PKL--bak cendawan di musim hujan-- keberadaan PKL seakan diberi kebebasan untuk tumbuh. Walau dianggap telah merusak pemadangan kota, pemkot tetap menarik rupiah demi rupiah dengan mengatasnamakan salar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sekarang, setelah uang salar, keamanan, kebersihan diraup dari PKL, dengan mudah pemkot ingin merelokasi ke tempat yang bisa dikatakan sulit dijamah konsumen. Lihat saja nanti, setelah PKL naik kelantai II dan III, PKL baru akan bermunculan lagi," kata ibu enam anak itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007033001092819"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Relokasi PKL Dipercepat Sebelum MTQ</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/03/relokasi-pkl-dipercepat-sebelum-mtq.html</link><category>Berita</category><pubDate>Thu, 29 Mar 2007 18:23:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-5110747242569978258</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemindahan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bambukuning ke lantai II dan III gedung Plaza Bambukuning akan dipercepat sampai sebelum tanggal 15 April 2007. Untuk itu, anggota DPRD mengingatkan Dinas Pasar segera berdialog dengan pedagang agar jangan timbul bentrok.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sumber Lampung Post di Pemkot Bandar Lampung mengatakan relokasi dan penataan PKL kemungkinan dilaksanakan sekitar tanggal 15 April 2007, di bawah tenggat waktu yang telah ditetapkan tanggal 20 April.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasannya, tanggal 20 April 2007, Pemkot akan melaksanakan hajat tingkat provinsi, yaitu MTQ ke-35 di PKOR Way Halim, sehingga penataan dan relokasi PKL tidak mungkin dilaksanakan bertepatan dengan tanggal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi rencana mempercepat pemindahan PKL itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bandar Lampung Firmansyah mengatakan penataan PKL Bambukuning, seharusnya dilakukan, tetapi penataannya mesti melibatkan pedagang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misalnya, melakukan dialog dengan PKL untuk mendengar aspirasi pedagang sebelum relokasi dan penataan. "Apa yang dilakukan selama ini bukan dialog, tapi sosialisasi konsep penataan PKL tanpa melibatkan pedagang," kata Firmansyah, Rabu (28-3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selagi masih ada sisa waktu, kata Firmansyah, Dinas Pasar harus memanggil perwakilan PKL untuk dialog guna mencari solusi yang tepat soal penataan. Ia khawatir akan terjadi bentrok antara Polisi Pamong Praja (Pol. PP) sebagai pelaksana di lapangan dan PKL jika tidak didialogkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Yang saya dengar, jangankan dialog, sosialisasi penataan PKL saja dilakukan pihak ketiga atau pengembang. PKL tidak butuh sosialisasi. Tapi, ajak mereka berdialog merumuskan soal penataan dan relokasi yang sama-sama menguntungkan semua pihak," kata Firmansyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani mengatakan relokasi yang akan dilakukan bukan untuk mematikan usaha PKL. Akan tetapi, justru Pemkot ingin meningkatkan status masyarakat dari PKL menjadi pedagang yang memiliki kios atau toko, tidak lagi berada di jalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, Kherlani menambahkan dia tidak akan mengizinkan relokasi sampai adanya tempat yang representatif untuk PKL. "Kalau kemarin sempat ditunda penataannya karena saya melihat sarana dan prasarana penunjang belum ada. Itu harus dilengkapi lebih dulu," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan penataan PKL yang dipercepat, Kherlani mengatakan penataan PKL lebih cepat akan lebih baik. Apalagi, tanggal 20 April 2007 akan digelar MTQ tingkat Provinsi Lampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalau target waktu relokasi dan penataan jangan lagi diubah-ubah. Tinggal, bagaimana konsep penataan dapat ditertima semua pihak. Kalau semuanya sudah tersedia dan PKL masih tetap membandel untuk naik ke lantai II dan III Bambukuning, itu namanya PKL yang memang nakal," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007032902472658"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>PKL : Penataan Ditargetkan Selesai Akhir 2007</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/03/pkl-penataan-ditargetkan-selesai-akhir_13.html</link><category>Berita</category><pubDate>Tue, 13 Mar 2007 23:55:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-1004201432355532090</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pemkot Bandar Lampung menargetkan akhir tahun 2007 ini pedagang kaki lima (PKL) di lima pasar tradisional sudah tertata dengan baik. Meski demikian, Pemkot tetap menata tanpa menggusur.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Wakil Wali Kota Bandar Lampung Kherlani menjelaskan lima pasar tradisional yang menjadi prioritas adalah Pasar Panjang, Bambukuning, Smep, Pasir Gintung, dan Tugu. Namun, kata Kherlani, sebelumnya harus disiapkan tempat bagi PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sebelum ada tempat relokasi yang representatif bagi PKL dan tempat usaha yang disiapkan Pemkot, saya meminta jangan dilakukan penertiban terlebih dulu. Mudah-mudahan akhir tahun ini, penataan PKL selesai semua," kata Kherlani di Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung, Senin (12-3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk Pasar Bambukuning, ujar Kherlani, lokasi pemindahan PKL tetap di lantai 2 dan lantai 3. Tidak ada satu pun PKL yang kembali turun ke lantai dasar. "Jika semua PKL dipindahkan ke lantai 2 dan 3, mau tidak mau pembeli akan mencari barang yang dibutuhkannya," kata Kherlani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan untuk Pasar Panjang, sudah ada permintaan PKL untuk dipindahkan ke bagian belakang pasar yang lokasinya masih sangat luas. "Tinggal, bagaimana kita menata lokasi agar PKL tetap dapat berusaha dengan nyaman," kata Kherlani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan penataan PKL di pasar lainnya, Kherlani mengatakan sudah meminta tim untuk menentukan lokasi yang representatif dan merumuskan teknis pelaksanaan penertiban.&lt;br /&gt;"Kami hanya minta, untuk saat ini, PKL tidak berjualan di atas trotoar atau di atas saluran drainase, sambil menunggu tempat relokasi yang baru," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, Ketua DPRD Bandar Lampung Azwar Yakub mengatakan memang diperlukan kesepahaman semua pihak dalam menata kota menjadi lebih baik. Menurut Azwar, Bandar Lampung yang dulunya menjadi kota percontohan penataan bagi kabupaten/kota di luar Lampung, kini sudah menjadi kota kurang tertata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari PKL agar mau direlokasi ke tempat yang baru. Saya yakin, Pemkot tidak akan memindahkan PKL ke lokasi yang terlalu jauh dari lokasi semula tempatnya berusaha," kata Azwar, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Azwar, Dewan sangat mendukung langkah penertiban PKL yang akan dilakukan pemkot sejauh sesuai komitmen awal. Yaitu, menata tanpa harus menggusur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kita juga menyadari, PKL adalah pedagang kecil yang harus dibina oleh pemkot. Namun, PKL juga harus mematuhi peraturan daerah yang ada. Kalau melanggar, ya harus ditertibkan," kata Azwar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007031304203419"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item><item><title>Penggusuran PKL : PPKL Menilai Pemkot tak Wajar</title><link>http://forumkemanusiaan-pkl.blogspot.com/2007/02/penggusuran-pkl-ppkl-menilai-pemkot-tak.html</link><category>Berita</category><pubDate>Tue, 27 Feb 2007 00:00:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6368769051909351262.post-5946018070689999301</guid><description>BANDAR LAMPUNG (Lampost): Persatuan Pedagang Kaki Lima (PPKL) Tanjungkarang menilai penggusuran PKL di kawasan Jalan Imam Bonjol, Selasa (20-2) lalu melampaui batas kewajaran.&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pada Selasa dini hari pukul 04.00, Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung bersama Tim Buru Sergap Poltabes Bandar Lampung menggusur lapak-lapak PKL di kawasan itu. Akibat tindakan itu, PPKL menyatakan keberatan dan mengadukan hal tersebut kepada DPRD Kota Bandar Lampung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam rilis yang diterima Lampung Post, keberatan yang mereka adukan kepada DPRD adalah, pertama, penggusuran tersebut dilakukan tanpa ada surat pemberitahuan atau surat peringatan terlebih dahulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, proses penggusuran dilakukan pada pukul 04.00 dini hari, sehingga menimbulkan kecurigaan Pemkot tidak memiliki niat baik dan tidak memberikan kesempatan kepada PKL untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan seperti kesepakatan sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, penggusuran tersebut ternyata pilih kasih karena tidak semua PKL yang berada di pinggir jalan digusur. Keempat, keterlibatan Tim Buru Sergap Poltabes Bandar Lampung dalam penggusuran tersebut patut dipertanyakan karena pada kenyataan di lapangan, petugas bukan mengamankan lokasi melainkan ikut menggusur lapak-lapak PKL.&lt;br /&gt;Kelima, penggusuran tersebut dilakukan dengan menghilangkan dan merusak barang-barang dagangan PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, PPKL mengadukan hal tersebut kepada DPRD dengan tujuan penyelesaian dampak penggusuran itu, meminta pertanggungjawaban Pemkot atas kerugian PKL, menghentikan penggusuran-penggusuran terhadap PKL hingga Pemkot memiliki konsep jelas tentang penataan PKL. Kemudian, dibentuknya tim khusus yang terdiri dari unsur Pemkot, DPRD, dan PKL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Besar harapan kami pengaduan kami ini ditindaklanjuti pihak-pihak terkait, dalam hal ini DPRD dan Pemkot," kata Ketua Umum PPKL Agus Franata Siregar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : &lt;a href="http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2007022701400926"&gt;Lampung Post&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total><author>pedagangk5@gmail.com (Forum Kemanusiaan Pedagang K5)</author></item></channel></rss>