<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><rss xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" version="2.0">

<channel>
	<title>GarutExpo</title>
	<atom:link href="https://garutexpo.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml"/>
	<link>https://garutexpo.com/</link>
	<description>Media Online independen</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Jun 2026 08:21:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://garutexpo.com/wp-content/uploads/2024/01/cropped-icon-garutexpo-1-32x32.png</url>
	<title>GarutExpo</title>
	<link>https://garutexpo.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<xhtml:meta content="noindex" name="robots" xmlns:xhtml="http://www.w3.org/1999/xhtml"/><item>
		<title>Pelajar Tewas Tenggelam di Sungai Cikaengan, Polsek Cibalong Lakukan Olah TKP</title>
		<link>https://garutexpo.com/pelajar-tewas-tenggelam-di-sungai-cikaengan-polsek-cibalong-lakukan-olah-tkp/</link>
					<comments>https://garutexpo.com/pelajar-tewas-tenggelam-di-sungai-cikaengan-polsek-cibalong-lakukan-olah-tkp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kang Zey]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 08:21:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://garutexpo.com/?p=27580</guid>

					<description><![CDATA[Garutexpo.com – Personel Polsek Cibalong, Polres Garut, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa tenggelamnya seorang pelajar di aliran Sungai Cikaengan, tepatnya di Blok [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Garutexpo.com</strong> – Personel Polsek Cibalong, Polres Garut, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa tenggelamnya seorang pelajar di aliran Sungai Cikaengan, tepatnya di Blok Batu Karut, Kampung Babakan, Desa Simpang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Senin (8/6/2026).</p>
<p>Korban diketahui bernama Wildan (19), seorang pelajar SMA Ma&#8217;arif Peundeuy yang merupakan warga Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.</p>
<p>Kapolsek Cibalong, IPTU Irwandani, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kejadian korban bersama dua rekannya, Rehan (14) dan Rifki (13), berangkat menuju Kampung Jubleg, Desa Simpang, untuk menjenguk kakek korban.</p>
<p>Dalam perjalanan, ketiganya sempat beristirahat di kawasan Sungai Cikaengan yang berada di Kampung Babakan. Saat itu korban mengajak kedua rekannya untuk mandi di sungai.</p>
<p>&#8220;Korban turun terlebih dahulu ke sungai dan mengajak kedua temannya untuk ikut mandi. Namun saat berada di aliran sungai yang arusnya cukup deras, korban diduga kehilangan kendali dan terbawa arus hingga tenggelam,&#8221; ujar IPTU Irwandani.</p>
<p>Melihat korban terseret arus, kedua saksi yang berada di tepi sungai langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan bersama petugas melakukan upaya pencarian.</p>
<p>Tak lama kemudian, korban berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi awal tenggelam. Namun nahas, saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.</p>
<p>Setelah dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa oleh pihak keluarga menggunakan ambulans menuju rumah duka di Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban juga telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir sehingga menolak dilakukan autopsi.</p>
<p>Kapolsek Cibalong IPTU Irwandani mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai maupun perairan terbuka, terutama di lokasi yang memiliki arus deras dan berpotensi membahayakan keselamatan.</p>
<p>&#8220;Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di sungai. Pengawasan orang tua dan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa,&#8221;tegas IPTU Irwandani.</p>
<p>Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di kawasan sungai, terutama memasuki musim dengan debit air yang tidak menentu dan arus yang dapat berubah sewaktu-waktu.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://garutexpo.com/pelajar-tewas-tenggelam-di-sungai-cikaengan-polsek-cibalong-lakukan-olah-tkp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baru Dilantik, 7 Kades di Garut Langsung Dapat PR Besar dari Bupati</title>
		<link>https://garutexpo.com/baru-dilantik-7-kades-di-garut-langsung-dapat-pr-besar-dari-bupati/</link>
					<comments>https://garutexpo.com/baru-dilantik-7-kades-di-garut-langsung-dapat-pr-besar-dari-bupati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kang Zey]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 01:47:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://garutexpo.com/?p=27569</guid>

					<description><![CDATA[Garutexpo.com – Tujuh Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang baru dilantik oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, langsung mendapat tugas khusus yang menyentuh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Garutexpo.com</strong> – Tujuh Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang baru dilantik oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, langsung mendapat tugas khusus yang menyentuh persoalan mendasar masyarakat. Mereka diminta turun langsung mencari anak-anak putus sekolah hingga memperkuat upaya pencegahan stunting di wilayah masing-masing.</p>
<p>Pesan tersebut disampaikan Bupati Garut saat melantik tujuh Kepala Desa PAW di Ruang Pamengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (8/6/2026).</p>
<p>Dalam sambutannya, Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Garut sangat bergantung pada kemajuan dan kondisi desa.</p>
<p>“Kalau desanya maju maka kabupatennya maju. Namun sebaliknya, kalau desanya ada kendala maka kemungkinan besar kabupaten pun akan menghadapi kendala. Sehingga saya sangat intens terhadap pembangunan di desa. Tapi saya yakin, atas kerja sama dan gotong royong semua elemen masyarakat, kita tetap bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.</p>
<p>Bupati secara khusus menyoroti masih adanya anak-anak yang putus sekolah di sejumlah wilayah Garut. Ia meminta para kepala desa yang baru dilantik untuk tidak menunggu laporan, melainkan aktif mendata dan mencari akar persoalan yang menyebabkan anak-anak berhenti mengenyam pendidikan.</p>
<p>“Bapak/Ibu cari anak yang putus sekolah dan cari alasan mengapa mereka tidak bersekolah, lalu kita sama-sama mencari solusinya. Kalau dia tidak punya sepatu dan tas sekolah, bilang kepada kami, kami akan berikan sepatu dan tas. Kalau terkait keuangan, kita akan mencarikan solusi melalui Program Indonesia Pintar (PIP),” tegas Syakur.</p>
<p>Menurutnya, pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin membantu kebutuhan pendidikan masyarakat agar tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan karena faktor ekonomi maupun keterbatasan fasilitas.</p>
<p>Selain pendidikan, persoalan stunting juga menjadi perhatian utama Bupati. Meski angka stunting di Kabupaten Garut terus menunjukkan tren penurunan, ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah desa agar tidak lengah dan tetap meningkatkan kewaspadaan dalam upaya pencegahannya.</p>
<p>Syakur juga meminta para kepala desa untuk lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang cepat agar setiap permasalahan dapat segera ditangani.</p>
<p>“Bapak/Ibu bersama-sama harus melakukan solusi konkret atas masalah yang timbul. Kalau ada masalah jangan diam, paling tidak ceritakan dan sampaikan kepada Pak Camat. Bahkan kalau memungkinkan, Bapak/Ibu bisa menceritakannya langsung kepada saya,” katanya.</p>
<p>Di akhir arahannya, Bupati berpesan agar para kepala desa yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan pelayanan publik, serta menjadi motor penggerak pembangunan yang mampu membawa desa lebih mandiri dan berdaya saing.</p>
<p>Adapun tujuh Kepala Desa hasil PAW yang dilantik yakni Sri Patmawati (Desa Dano, Kecamatan Leles), Dedi Supriadi (Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong), Ma’mun Nugraha (Desa Maroko, Kecamatan Cibalong), Ahmad Yusuf (Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong), Gumilar (Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Balubur Limbangan), Dadat Hidayat (Desa Cikajang, Kecamatan Cikajang), dan Tatang Mulyawan (Desa Bojong Kidul, Kecamatan Pameungpeuk).</p>
<p>Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap para kepala desa dapat menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan hingga ke pelosok desa.(*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://garutexpo.com/baru-dilantik-7-kades-di-garut-langsung-dapat-pr-besar-dari-bupati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Ada Pungutan Map Rp20 Ribu dalam SPMB SMPN di Garut</title>
		<link>https://garutexpo.com/diduga-ada-pungutan-map-rp20-ribu-dalam-spmb-smpn-di-garut/</link>
					<comments>https://garutexpo.com/diduga-ada-pungutan-map-rp20-ribu-dalam-spmb-smpn-di-garut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kang Zey]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 00:29:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://garutexpo.com/?p=27564</guid>

					<description><![CDATA[Garutexpo.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul laporan dugaan adanya penjualan map [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Garutexpo.com</strong> – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul laporan dugaan adanya penjualan map kepada calon peserta didik baru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang dinilai bertentangan dengan semangat pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, dan bebas pungutan.</p>
<p>Informasi tersebut disampaikan oleh seorang guru Sekolah Dasar (SD) yang mengaku tengah membantu proses pendaftaran siswanya ke SMPN yang bersangkutan. Menurutnya, calon peserta didik diarahkan untuk membeli map yang digunakan sebagai wadah berkas persyaratan pendaftaran.</p>
<p>“Kalau beli map secara kolektif harganya Rp20 ribu, tetapi kalau membeli langsung ke sekolah harganya Rp10 ribu,” ujar guru tersebut, Senin (8/6/2026).</p>
<p>Map tersebut disebut digunakan untuk menyimpan dan menyerahkan dokumen administrasi yang menjadi syarat dalam proses penerimaan murid baru.</p>
<p>Munculnya informasi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah komitmen pemerintah yang selama ini menegaskan bahwa seluruh proses SPMB harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa pungutan yang membebani masyarakat.</p>
<p>Upaya konfirmasi kepada kepala sekolah yang bersangkutan telah dilakukan sejak Senin malam hingga Selasa pagi (9/6/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan. Nomor WhatsApp yang biasa digunakan untuk komunikasi diketahui tidak aktif sehingga klarifikasi belum dapat diperoleh.</p>
<p>Menanggapi informasi tersebut, Kepala Seksi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ajang, menegaskan bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan SPMB telah diatur secara jelas dan tidak membenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan murid baru berlangsung.</p>
<p>“Dina aturan tos jelas, salami proses SPMB teu aya pungutan alias gratis. Kami teu kungsi ngainstruksikeun pikeun penyediaan ieu éta sareng sajabana,” tegas Ajang saat dikonfirmasi.</p>
<p>Pernyataan tersebut mempertegas bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada sekolah untuk mewajibkan pembelian perlengkapan tertentu, termasuk map pendaftaran, dalam proses SPMB.</p>
<p>Selain itu, dugaan praktik tersebut juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 400.3/2786/INSP tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.</p>
<p>Melalui surat edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut diingatkan untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB dengan menolak segala bentuk gratifikasi, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, maupun praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.</p>
<p>Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam menjaga proses penerimaan murid baru agar berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar maupun gratifikasi.</p>
<p>Dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang bersih, profesional, serta berintegritas.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan, mengatakan pihaknya telah menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan bahwa tidak boleh ada pungutan yang berkaitan dengan proses SPMB.</p>
<p>“Kami telah menyampaikan tidak ada pungutan apa pun yang terkait dengan SPMB. Nanti kami akan instruksikan kepada bidang terkait untuk melakukan klarifikasi,” ujar Asep Wawan.</p>
<p>Masyarakat kini berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Garut bersama Inspektorat Daerah segera melakukan penelusuran terhadap laporan tersebut guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk mencegah munculnya pungutan dalam bentuk apa pun yang berpotensi mencederai semangat pemerataan akses pendidikan dan menambah beban ekonomi orang tua calon peserta didik.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti apakah penjualan map tersebut merupakan kebijakan sekolah, inisiatif oknum tertentu, atau hanya penyediaan perlengkapan yang bersifat sukarela. Karena itu, klarifikasi dari pihak sekolah serta hasil penelusuran pemerintah daerah sangat diperlukan agar informasi yang berkembang di masyarakat menjadi jelas dan tidak menimbulkan spekulasi.</p>
<p>Pelaksanaan SPMB yang bersih, jujur, transparan, dan bebas pungutan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan pengawasan aktif dari pemerintah, masyarakat, media, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan, diharapkan proses penerimaan murid baru di Kabupaten Garut dapat berjalan sesuai aturan dan menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://garutexpo.com/diduga-ada-pungutan-map-rp20-ribu-dalam-spmb-smpn-di-garut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Darurat Pendidikan Garut! Mulyono Bongkar Anak Putus Sekolah, Disdik Dinilai Gagal Membaca Realita</title>
		<link>https://garutexpo.com/darurat-pendidikan-garut-mulyono-bongkar-anak-putus-sekolah-disdik-dinilai-gagal-membaca-realita/</link>
					<comments>https://garutexpo.com/darurat-pendidikan-garut-mulyono-bongkar-anak-putus-sekolah-disdik-dinilai-gagal-membaca-realita/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kang Zey]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 12:44:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://garutexpo.com/?p=27561</guid>

					<description><![CDATA[Garutexpo.com – Di tengah semangat peringatan Hari Lahir Pancasila dan dimulainya proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, persoalan pendidikan di Kabupaten Garut [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Garutexpo.com</strong> – Di tengah semangat peringatan Hari Lahir Pancasila dan dimulainya proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, persoalan pendidikan di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan kasus putus sekolah memunculkan kekhawatiran berbagai pihak terhadap masa depan generasi muda di daerah tersebut.</p>
<p>Sorotan tajam datang dari Direktur Sekolah Sungai Cimanuk (SSC) Garut, Mulyono Khaddafi. Aktivis pendidikan dan lingkungan itu mengungkapkan bahwa persoalan anak putus sekolah di Garut masih menjadi masalah serius yang belum mendapat penanganan optimal.</p>
<p>Menurut Mulyono, peringatan Hari Lahir Pancasila seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi momentum refleksi untuk memastikan negara hadir dalam menjamin hak dasar warga negara, khususnya hak anak memperoleh pendidikan yang layak.</p>
<p>&#8220;Makna Pancasila akan kosong kalau masih ada anak Indonesia yang kehilangan hak belajarnya. Upacara boleh khidmat, tetapi kalau anak masih banyak yang putus sekolah, berarti sila-sila itu belum sampai ke gubuk mereka,&#8221; tegas Mulyono, Senin, 8 Juni 2026.</p>
<p>Ia menuturkan, berdasarkan pengalaman pendampingan yang dilakukan SSC di berbagai wilayah Kabupaten Garut, masih banyak anak yang terpaksa meninggalkan bangku sekolah akibat tekanan ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, hingga persoalan sosial yang dihadapi keluarga mereka.</p>
<p><strong>Garut Selatan dan Wilayah Terpencil Jadi Sorotan</strong></p>
<p>Berdasarkan hasil pemetaan dan pengamatan lapangan SSC, wilayah Garut Selatan serta sejumlah daerah terpencil masih menjadi kantong terbesar Anak Tidak Sekolah (ATS).</p>
<p>Jarak sekolah yang jauh, minimnya sarana transportasi, serta kondisi ekonomi keluarga menjadi faktor dominan yang menyebabkan anak-anak tidak mampu melanjutkan pendidikan.</p>
<p>Namun yang lebih mengkhawatirkan, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di daerah pelosok. SSC menemukan kasus serupa di wilayah yang relatif dekat dengan pusat pemerintahan maupun fasilitas pendidikan.</p>
<p>Salah satunya berada di kawasan Blok Cihideung yang menurut hasil pemetaan SSC menunjukkan angka ATS yang cukup tinggi dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.</p>
<p>&#8220;Persoalan pendidikan di Garut tidak hanya soal geografis. Ini juga berkaitan dengan ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih membelenggu masyarakat bawah,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>Sekolah Gratis Belum Menjawab Persoalan</strong></p>
<p>Mulyono menilai program pendidikan gratis belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan keluarga kurang mampu.</p>
<p>Meski biaya SPP telah banyak ditanggung pemerintah, sejumlah kebutuhan lain seperti seragam, sepatu, alat tulis, buku pelajaran, hingga ongkos transportasi masih menjadi beban berat bagi masyarakat miskin.</p>
<p>&#8220;Kita sering mendengar sekolah gratis, tetapi bagi keluarga miskin biaya tidak langsung itu tetap berat. Ketika orang tua harus memilih antara membeli beras atau membeli sepatu sekolah, pendidikan sering kali menjadi korban,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Selain faktor ekonomi, SSC juga menemukan banyak anak yang mengalami tekanan psikologis akibat kondisi sosial yang mereka hadapi. Rasa minder dan malu karena keterbatasan ekonomi membuat sebagian anak menjauh dari lingkungan sekolah hingga akhirnya memutuskan berhenti belajar.</p>
<p><strong>SSC Siap Gedor Disdik Garut</strong></p>
<p>Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan tersebut, SSC berencana melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam waktu dekat.</p>
<p>Langkah itu dilakukan untuk membuka ruang dialog sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih konkret dalam menangani persoalan Anak Tidak Sekolah dan putus sekolah di Kabupaten Garut.</p>
<p>SSC juga mendorong adanya gerakan &#8220;jemput bola&#8221; yang melibatkan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, pemerintah desa, sekolah, dunia usaha, komunitas, serta masyarakat sipil agar tidak ada lagi anak yang kehilangan hak pendidikan akibat kemiskinan maupun kendala administratif.</p>
<p><strong>Kritik Keras untuk Dinas Pendidikan</strong></p>
<p>Dalam pernyataannya, Mulyono tidak hanya menyoroti persoalan anak putus sekolah, tetapi juga mengkritisi kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.</p>
<p>Menurutnya, instansi yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, perlu lebih terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.</p>
<p>Mulyono menilai tingginya angka ATS dan kasus putus sekolah menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut.</p>
<p>&#8220;Realita dan fakta di lapangan menunjukkan angka anak putus sekolah masih sangat tinggi. Namun kami melihat respons terhadap kritik masih belum maksimal. Padahal dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang terbuka untuk evaluasi dan perbaikan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat serta segera menghadirkan langkah nyata untuk menekan angka putus sekolah.</p>
<p>&#8220;Sila kedua berbicara tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, sementara sila kelima berbicara tentang keadilan sosial. Kalau masih ada anak yang tidak bisa sekolah karena miskin, maka pekerjaan kita belum selesai. Pancasila harus hadir dalam tindakan, bukan hanya dalam upacara,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Kini publik menanti langkah konkret seluruh pemangku kepentingan. Apakah momentum Hari Lahir Pancasila dan tahun ajaran baru akan menjadi titik balik penyelesaian persoalan Anak Tidak Sekolah di Garut, atau justru kembali menjadi catatan yang tenggelam setelah seremoni berakhir.(*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://garutexpo.com/darurat-pendidikan-garut-mulyono-bongkar-anak-putus-sekolah-disdik-dinilai-gagal-membaca-realita/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kisruh SPMB SMAN 1 Garut, Nama Peserta yang Sudah Masuk Kuota Tiba-Tiba Hilang</title>
		<link>https://garutexpo.com/kisruh-spmb-sman-1-garut-nama-peserta-yang-sudah-masuk-kuota-tiba-tiba-hilang/</link>
					<comments>https://garutexpo.com/kisruh-spmb-sman-1-garut-nama-peserta-yang-sudah-masuk-kuota-tiba-tiba-hilang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kang Zey]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 11:20:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://garutexpo.com/?p=27558</guid>

					<description><![CDATA[Garutexpo.com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Garut menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua calon siswa mengaku menemukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Garutexpo.com</strong> – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Garut menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua calon siswa mengaku menemukan kejanggalan dalam hasil seleksi jalur prestasi non-akademik. Mereka mempertanyakan perubahan status sejumlah peserta yang sebelumnya telah masuk dalam kuota penerimaan, namun pada pengumuman akhir justru dinyatakan tidak lolos.</p>
<p>Berdasarkan data penerimaan SPMB SMAN 1 Garut, sekolah menerima siswa melalui beberapa jalur, yakni prestasi akademik sebanyak 18 siswa, prestasi rapor 273 siswa, kejuaraan 16 siswa, dan prestasi non-akademik sebanyak 77 siswa. Jalur prestasi non-akademik diperuntukkan bagi peserta yang memiliki prestasi di bidang Tahfidz Al-Qur&#8217;an, seni budaya, olahraga, dan kepemimpinan.</p>
<p>Polemik muncul pada jalur prestasi non-akademik. Seluruh peserta telah mengikuti tahapan seleksi yang ditentukan, mulai dari pendaftaran, Uji Kompetensi SPMB, hingga uji kompetensi yang dilaksanakan pada 3 Juni 2026.</p>
<p>Salah seorang orang tua calon siswa berinisial LE mengungkapkan bahwa anaknya yang mendaftar melalui jalur prestasi non-akademik Tahfidz telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan berada dalam posisi aman untuk diterima.</p>
<p>Menurut LE, setelah pelaksanaan uji kompetensi dan pengumuman hasil Uji kompetensi SPMB pada 4 Juni 2026, posisi peserta masih dapat dipantau melalui dashboard SPMB. Saat itu, kuota jalur prestasi non-akademik yang berjumlah 77 kursi telah terisi sesuai hasil pemeringkatan yang ditampilkan sistem.</p>
<p>&#8220;Anak saya sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi. Setelah uji kompetensi dan hasil Uji Kompetensi diumumkan, posisinya masih masuk dalam kuota penerimaan. Bahkan setelah rapat dewan guru dan rapat bersama KCD pada Kamis dan Jumat, tidak ada informasi yang menunjukkan adanya perubahan,&#8221; ujar LE kepada Garutexpo.com, Senin (8/6/2026).</p>
<p>Namun kejanggalan mulai muncul pada Sabtu siang, dua hari sebelum pengumuman kelulusan. Sekitar 18 peserta yang sebelumnya masih tercantum dalam kuota penerimaan mendapati status pada dashboard berubah menjadi &#8220;pendaftaran belum dikirim&#8221;.</p>
<p>Padahal, menurut LE, seluruh peserta tersebut telah menyelesaikan proses pendaftaran dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang dipersyaratkan.</p>
<p>&#8220;Yang membuat kami bingung, sekitar 18 peserta yang sebelumnya masih berada dalam kuota penerimaan tiba-tiba statusnya berubah menjadi &#8216;pendaftaran belum dikirim&#8217;. Padahal mereka sudah mendaftar, sudah mengikuti TKA, dan sudah mengikuti uji kompetensi. Anehnya, nama dan peringkat mereka masih tercantum dalam sistem,&#8221; katanya.</p>
<p>Perubahan status tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan orang tua peserta. Sebab, selama proses seleksi berlangsung, dashboard dapat dipantau secara real time dan menjadi rujukan peserta untuk melihat posisi peringkat masing-masing.</p>
<p>&#8220;Kalau memang alasannya sistem belum diperbarui, kenapa selama ini ranking peserta bisa berubah setiap hari dan dipantau secara langsung? Saat hasil Uji Kompetensi diumumkan, posisi anak saya masih masuk kuota. Lalu apa yang sebenarnya terjadi setelah itu?&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut LE, persoalan semakin membingungkan ketika pada pengumuman akhir yang dilakukan pada Senin, seluruh peserta yang sebelumnya mengalami perubahan status tersebut dinyatakan tidak lolos.</p>
<p>Hal itu memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penetapan hasil akhir seleksi. Pasalnya, kuota jalur prestasi non-akademik berjumlah 77 kursi dan sebelumnya telah terisi berdasarkan hasil pemeringkatan yang ditampilkan sistem.</p>
<p>&#8220;Kami mempertanyakan siapa yang kemudian mengisi kursi dari 18 peserta yang dinyatakan tidak lolos tersebut. Sebab seluruh tahapan seleksi, termasuk uji kompetensi, sudah selesai dilaksanakan. Kalau ada peserta pengganti, dari mana dasar penetapannya?&#8221; tuturnya.</p>
<p>Selain itu, LE juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian penempatan peserta berdasarkan jalur seleksi. Menurutnya, terdapat peserta dari jalur akademik yang muncul pada kuota jalur prestasi non-akademik.</p>
<p>&#8220;Yang kami pertanyakan, ini kan jalur prestasi non-akademik. Kenapa ada peserta dari jalur akademik yang masuk ke kuota non-akademik? Padahal sebelumnya tidak ada. Seolah-olah terjadi salah penempatan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa dalam SPMB terdapat pemisahan jalur yang jelas, mulai dari prestasi akademik, prestasi non-akademik, kejuaraan, hingga jalur berbasis nilai rapor. Karena itu, menurutnya, setiap peserta seharusnya ditempatkan sesuai jalur seleksi yang diikuti.</p>
<p>Menurut LE, para orang tua telah berupaya meminta penjelasan kepada panitia SPMB mengenai perubahan data yang muncul pada dashboard. Namun hingga kini mereka mengaku belum memperoleh penjelasan yang rinci mengenai dasar perubahan tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya sempat bertanya kepada panitia mengenai perubahan data yang muncul di dashboard. Tetapi tidak ada penjelasan yang rinci. Bahkan saat kami mencoba membuka kembali data tersebut, informasinya sudah tidak bisa diakses,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kekecewaan para orang tua semakin bertambah setelah mendapat informasi bahwa hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.</p>
<p>Atas polemik tersebut, para orang tua berharap pihak SMAN 1 Garut, KCD Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, serta instansi terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai mekanisme perubahan status peserta, sistem pemeringkatan, serta dasar penetapan hasil akhir kelulusan.</p>
<p>Mereka menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB dan memastikan seluruh proses berjalan secara adil, transparan, serta akuntabel.</p>
<p>&#8220;Kami hanya ingin ada penjelasan yang jelas. Jika memang ada perubahan, harus dijelaskan dasar dan mekanismenya agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa 18 peserta yang sebelumnya masuk kuota dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi tiba-tiba dinyatakan tidak lolos, serta siapa yang kemudian mengisi kursi yang ditinggalkan mereka,&#8221; pungkas LE.</p>
<p>Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Garut maupun KCD Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan sejumlah orang tua peserta SPMB tersebut.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://garutexpo.com/kisruh-spmb-sman-1-garut-nama-peserta-yang-sudah-masuk-kuota-tiba-tiba-hilang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Penyalahgunaan Tanah Wakaf di Situ Bagendit Disorot, Mantra Ancam Somasi Pemda Garut</title>
		<link>https://garutexpo.com/dugaan-penyalahgunaan-tanah-wakaf-di-situ-bagendit-disorot-mantra-ancam-somasi-pemda-garut/</link>
					<comments>https://garutexpo.com/dugaan-penyalahgunaan-tanah-wakaf-di-situ-bagendit-disorot-mantra-ancam-somasi-pemda-garut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kang Zey]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 05:49:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://garutexpo.com/?p=27551</guid>

					<description><![CDATA[Garutexpo.com – Dugaan penyalahgunaan tanah wakaf di kawasan wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, mendapat sorotan tajam dari Ketua Masyarakat Tani Tatar Sunda (Mantra), [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Garutexpo.com</strong> – Dugaan penyalahgunaan tanah wakaf di kawasan wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, mendapat sorotan tajam dari Ketua Masyarakat Tani Tatar Sunda (Mantra), Jojo. Ia menilai pengelolaan lahan parkir oleh Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) diduga telah mengabaikan ketentuan hukum yang mengatur pengelolaan aset wakaf.</p>
<p>Menurut Jojo, pengelolaan wakaf di Indonesia telah diatur secara jelas melalui Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Wakaf, serta berbagai peraturan yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pedoman pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf.</p>
<p>&#8220;Semua regulasi tersebut dibuat untuk mencegah penyalahgunaan harta benda wakaf, termasuk tanah wakaf, sehingga tujuan wakaf sesuai ikrar wakif dapat dijaga, diamankan, dan memiliki kepastian hukum,&#8221; ujar Jojo kepada Garutexpo.com, Senin, 8 Juni 2026.</p>
<p>Ia mengungkapkan, pihaknya menemukan dugaan penyalahgunaan atau alih fungsi tanah wakaf di kawasan wisata Situ Bagendit. Tanah wakaf seluas hampir 4.000 meter persegi itu disebut telah digunakan sebagai lahan parkir yang dikelola oleh Disparbud Garut bekerja sama dengan pihak ketiga sejak tahun 2022.</p>
<p>Menurutnya, pengelolaan tersebut diduga dilakukan tanpa adanya kesepakatan dengan pihak nadzir wakaf maupun izin dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).</p>
<p>&#8220;Informasi ini sudah kami konfirmasi dan telah diklarifikasi oleh Kementerian Agama Kabupaten Garut serta pihak nadzir yang kebetulan merupakan pegawai di KUA Kecamatan Banyuresmi,&#8221; katanya.</p>
<p>Jojo menambahkan, Mantra telah beberapa kali mengirimkan surat konfirmasi kepada Disparbud Kabupaten Garut. Bahkan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) guna membahas persoalan tersebut. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait.</p>
<p>Selain mempertanyakan legalitas pengelolaan lahan parkir tersebut, Mantra juga mempertanyakan aliran pendapatan yang diperoleh dari aktivitas parkir di atas tanah wakaf tersebut.</p>
<p>&#8220;Diduga tidak ada perjanjian kerja sama dengan nadzir. Yang menjadi pertanyaan, apakah pendapatan dari pengelolaan parkir itu disetorkan ke kas daerah atau justru masuk ke pihak-pihak tertentu,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Atas dasar itu, Jojo menilai terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut dalam pemanfaatan tanah wakaf tersebut.</p>
<p>Ia menyatakan, apabila Disparbud Kabupaten Garut tetap tidak memberikan tanggapan terhadap berbagai upaya klarifikasi yang telah dilakukan, Mantra berencana melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya.</p>
<p>Di sisi lain, Jojo mengungkapkan bahwa bidang tanah wakaf tersebut rencananya akan ditukar dengan bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Garut yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD). Rencana tukar-menukar itu disebutkan untuk pembangunan Kantor KUA Kecamatan Banyuresmi yang hingga saat ini belum memiliki kantor sendiri.</p>
<p>Jojo mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak memberikan teladan dalam tata kelola aset dan kepatuhan terhadap aturan.</p>
<p>&#8220;Seharusnya pemerintah hadir untuk membina, melindungi, memberikan edukasi, dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ketika aset daerah digunakan pihak lain, pemerintah bereaksi keras bahkan menerbitkan surat edaran. Tetapi ketika aset milik pihak lain, termasuk tanah wakaf, aset desa, atau milik masyarakat digunakan, justru terkesan diabaikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia juga menyinggung Peraturan Bupati Garut Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam setiap bentuk pemanfaatan aset yang melibatkan pihak ketiga.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan dan pertanyaan yang disampaikan oleh Mantra.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://garutexpo.com/dugaan-penyalahgunaan-tanah-wakaf-di-situ-bagendit-disorot-mantra-ancam-somasi-pemda-garut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komite SMPN 2 Karangpawitan Tegas: Tak Boleh Ada Pungutan Saat Daftar Ulang SPMB, Orang Tua Diminta Tenang</title>
		<link>https://garutexpo.com/komite-smpn-2-karangpawitan-tegas-tak-boleh-ada-pungutan-saat-daftar-ulang-spmb-orang-tua-diminta-tenang/</link>
					<comments>https://garutexpo.com/komite-smpn-2-karangpawitan-tegas-tak-boleh-ada-pungutan-saat-daftar-ulang-spmb-orang-tua-diminta-tenang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kang Zey]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 04:37:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://garutexpo.com/?p=27547</guid>

					<description><![CDATA[Garutexpo.com – Komite SMPN 2 Karangpawitan mengambil langkah tegas untuk memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 berjalan sesuai aturan dan bebas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Garutexpo.com</strong> – Komite SMPN 2 Karangpawitan mengambil langkah tegas untuk memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik pungutan saat proses daftar ulang.</p>
<p>Melalui surat edaran resmi yang diterbitkan pada 6 Juni 2026, Komite SMPN 2 Karangpawitan meminta seluruh Panitia SPMB untuk menjalankan proses penerimaan murid baru berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Surat tersebut menjadi pedoman bagi panitia agar pelaksanaan SPMB berlangsung transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.</p>
<p>Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengacu pada Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tanggal 16 Januari 2026, Surat Edaran Bupati Garut Nomor 400.3/2786/INSP tanggal 2 Juni 2026, serta memperhatikan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.</p>
<p>Poin yang paling menjadi perhatian publik adalah larangan tegas terhadap pungutan dana kepada calon peserta didik maupun orang tua saat pelaksanaan daftar ulang.</p>
<p>&#8220;Panitia SPMB tidak memungut keuangan (dana) untuk keperluan siswa dalam bentuk apa pun pada waktu pelaksanaan daftar ulang,&#8221; demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.</p>
<p>Komite juga memberikan penegasan terkait kebutuhan atribut siswa. Apabila di kemudian hari diperlukan pembiayaan untuk atribut sekolah, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara terbuka dan didahului dengan musyawarah bersama orang tua atau wali murid.</p>
<p>Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pemungutan dana untuk keperluan atribut siswa hanya dapat dilaksanakan setelah terlebih dahulu diadakan pertemuan dengan orang tua siswa. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya menjaga transparansi serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.</p>
<p>Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, mengapresiasi langkah yang dilakukan Komite SMPN 2 Karangpawitan. Menurutnya, surat edaran tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan pendidikan yang bersih dan sesuai aturan.</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi langkah Komite SMPN 2 Karangpawitan yang secara tegas mengeluarkan surat edaran terkait larangan pungutan saat daftar ulang. Ini merupakan terobosan yang baik dan mudah-mudahan dapat menjadi contoh bagi komite-komite sekolah lainnya di Kabupaten Garut,&#8221; ujar Asep Nurjaman, Senin, 8 Juni 2026.</p>
<p>Ia menambahkan, keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan murid baru yang setiap tahunnya menjadi perhatian orang tua.</p>
<p>Surat edaran yang ditandatangani Ketua Komite SMPN 2 Karangpawitan, Solihin, dan Sekretaris Komite, Udin Syarifudin, itu juga ditembuskan kepada Kepala SMPN 2 Karangpawitan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, serta Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.</p>
<p>Dengan adanya surat edaran tersebut, masyarakat, khususnya orang tua calon peserta didik, diharapkan tidak lagi merasa khawatir terkait adanya pungutan pada tahap daftar ulang. Komite berharap pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berlangsung lancar, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.(*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://garutexpo.com/komite-smpn-2-karangpawitan-tegas-tak-boleh-ada-pungutan-saat-daftar-ulang-spmb-orang-tua-diminta-tenang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Bawa Rombongan Pengantin, Elf Terjun ke Jurang 20 Meter di Garut Selatan</title>
		<link>https://garutexpo.com/diduga-bawa-rombongan-pengantin-elf-terjun-ke-jurang-20-meter-di-garut-selatan/</link>
					<comments>https://garutexpo.com/diduga-bawa-rombongan-pengantin-elf-terjun-ke-jurang-20-meter-di-garut-selatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kang Zey]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 00:08:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://garutexpo.com/?p=27542</guid>

					<description><![CDATA[Garutexpo.com – Sebuah kendaraan minibus jenis Elf yang diduga mengangkut rombongan pengantin mengalami kecelakaan tunggal hingga masuk ke jurang sedalam kurang lebih 20 meter di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Garutexpo.com</strong> – Sebuah kendaraan minibus jenis Elf yang diduga mengangkut rombongan pengantin mengalami kecelakaan tunggal hingga masuk ke jurang sedalam kurang lebih 20 meter di Jalan Banjarwangi, Kampung Lemah Duhur, Desa Mulyajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Minggu (7/6/2026).</p>
<p>Peristiwa tersebut menjadi perhatian warga setelah video kondisi kendaraan dan para korban beredar luas di media sosial. Dalam video yang diunggah salah seorang warga melalui akun Facebook, terlihat kepanikan penumpang sesaat setelah kendaraan terperosok ke dasar jurang.</p>
<p>Kendaraan Elf mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan saat terjun ke jurang. Hingga proses evakuasi berlangsung, kendaraan masih berada di dasar jurang karena medan yang terjal dan sulit dijangkau petugas.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan warga di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melaju dari arah Singajaya menuju Garut. Saat melintas di ruas jalan yang bergelombang, kendaraan diduga kehilangan kestabilan hingga akhirnya oleng.</p>
<p>&#8220;Menurut informasi yang kami terima dari warga yang berada di lokasi, kendaraan sempat oleng ketika melintas di jalan bergelombang. Setelah itu sopir membanting setir ke arah kanan hingga kendaraan masuk ke jurang,&#8221; ujar seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>Meski tidak menimbulkan korban jiwa, seluruh penumpang dilaporkan mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Para korban langsung dievakuasi oleh warga dan petugas menuju Puskesmas Banjarwangi untuk mendapatkan penanganan medis.</p>
<p>Dari informasi yang beredar, terdapat sekitar 15 orang di dalam kendaraan saat kecelakaan terjadi, terdiri dari 10 orang dewasa dan 5 anak-anak.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, seluruh korban telah berhasil dievakuasi dan masih menjalani perawatan medis. Sementara itu, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.</p>
<p>Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur pegunungan di wilayah Garut Selatan yang dikenal memiliki kontur jalan berkelok dan bergelombang.</p>
<p>Sumber: Informasi dan video yang beredar di media sosial Facebook warga.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://garutexpo.com/diduga-bawa-rombongan-pengantin-elf-terjun-ke-jurang-20-meter-di-garut-selatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Truk Pengangkut Beras Bulog Terjun ke Jurang di Tanjakan Pengantin Garut</title>
		<link>https://garutexpo.com/truk-pengangkut-beras-bulog-terjun-ke-jurang-di-tanjakan-pengantin-garut/</link>
					<comments>https://garutexpo.com/truk-pengangkut-beras-bulog-terjun-ke-jurang-di-tanjakan-pengantin-garut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kang Zey]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2026 15:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://garutexpo.com/?p=27539</guid>

					<description><![CDATA[Garutexpo.com – Sebuah truk pengangkut beras Bulog mengalami kecelakaan tunggal hingga tergelincir dan masuk ke jurang di ruas jalan provinsi kawasan Tanjakan Pengantin, Garut Selatan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Garutexpo.com</strong> – Sebuah truk pengangkut beras Bulog mengalami kecelakaan tunggal hingga tergelincir dan masuk ke jurang di ruas jalan provinsi kawasan Tanjakan Pengantin, Garut Selatan, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga setelah video kejadian beredar luas di media sosial.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang beredar, truk tersebut tengah dalam perjalanan mengantarkan beras Bulog menuju wilayah Bungbulang. Saat melintasi tanjakan yang dikenal cukup ekstrem, kendaraan diduga kehilangan keseimbangan hingga akhirnya tergelincir ke jurang di sisi jalan.</p>
<p>Warga sekitar bersama anggota TNI dan Polri yang berada di lokasi segera melakukan upaya evakuasi terhadap sopir dan kenek truk. Kedua korban berhasil dievakuasi dan langsung mendapatkan penanganan medis.</p>
<p>Salah seorang warga yang berada di lokasi mengatakan, sebelum masuk ke jurang, truk terlihat oleng ke samping saat berusaha menanjak.</p>
<p>&#8220;Awalnya mobil oleng ke samping, kemudian tergelincir masuk ke jurang. Posisi kendaraan hampir menyamping ke arah bibir sungai. Sampai sekarang kendaraan masih dalam proses evakuasi,&#8221; ujar seorang warga.</p>
<p>Sementara itu, warga lainnya yang akrab disapa Kang Heru menuturkan bahwa truk sempat mundur saat berada di tanjakan sebelum akhirnya kehilangan kendali.</p>
<p>&#8220;Mobil truk tergelincir dan mundur lagi. Diduga tidak kuat menahan beban muatan yang dibawa sehingga terjadi kecelakaan. Korban sudah dibawa ke puskesmas terdekat. Yang mengalami luka cukup serius adalah kenek karena sempat tergencet saat kejadian,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut keterangan yang diperoleh dari warga, kecelakaan diduga dipicu oleh beban muatan yang cukup berat sehingga kendaraan tidak mampu mempertahankan keseimbangan saat melintasi tanjakan.</p>
<p>Meski menyebabkan korban luka dan kerusakan kendaraan yang cukup parah, insiden tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah tidak ada korban meninggal dunia, hanya mengalami luka-luka,&#8221; pungkas Kang Heru.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi kendaraan masih terus dilakukan. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.</p>
<p>Sumber: Informasi warga dan video yang beredar di media sosial Facebook Garut Selatan.( Acep)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://garutexpo.com/truk-pengangkut-beras-bulog-terjun-ke-jurang-di-tanjakan-pengantin-garut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Digagalkan Sebelum Pecah! Enam Pemuda Diamankan di Cipanas, Polisi Temukan Kapak dan Pisau</title>
		<link>https://garutexpo.com/digagalkan-sebelum-pecah-enam-pemuda-diamankan-di-cipanas-polisi-temukan-kapak-dan-pisau/</link>
					<comments>https://garutexpo.com/digagalkan-sebelum-pecah-enam-pemuda-diamankan-di-cipanas-polisi-temukan-kapak-dan-pisau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Kang Zey]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2026 02:28:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://garutexpo.com/?p=27534</guid>

					<description><![CDATA[Garutexpo.com – Aksi yang diduga akan berujung pada tawuran antar kelompok pemuda di wilayah Tarogong Kaler berhasil digagalkan jajaran Satuan Samapta Polres Garut. Dalam operasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Garutexpo.com</strong> – Aksi yang diduga akan berujung pada tawuran antar kelompok pemuda di wilayah Tarogong Kaler berhasil digagalkan jajaran Satuan Samapta Polres Garut. Dalam operasi cepat yang dilakukan, Minggu (7/6/2026) dini hari, enam pemuda diamankan, sementara dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa kapak dan pisau.</p>
<p>Pengamanan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas sekelompok pemuda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Jalan Cipanas, Desa/Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler.</p>
<p>Menerima informasi tersebut, petugas Patroli Presisi Polres Garut langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.</p>
<p>Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengungkapkan bahwa saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga berasal dari dua kelompok berbeda tengah berkumpul dan sempat terlibat ketegangan yang mengarah pada bentrokan.</p>
<p>“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang yang diduga akan terlibat tawuran. Selanjutnya seluruh yang diamankan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” ujar AKP Ardiyanto kepada awak media.</p>
<p>Menurutnya, respons cepat personel di lapangan berhasil mencegah situasi berkembang menjadi tawuran terbuka yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun para pemuda yang terlibat.</p>
<p>Tak hanya mengamankan para pemuda, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu buah kapak dan satu buah pisau yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.</p>
<p>Dua orang yang diduga membawa senjata tajam itu diketahui berinisial MM (22) dan RG (20), keduanya warga Kecamatan Tarogong Kidul.</p>
<p>Saat ini, keenam pemuda beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.</p>
<p>Polres Garut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.</p>
<p>Melalui kegiatan Patroli Presisi yang terus digencarkan, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengancam ketertiban umum.</p>
<p>Keberhasilan menggagalkan dugaan tawuran tersebut menjadi bukti bahwa kewaspadaan masyarakat dan respons cepat kepolisian mampu mencegah potensi konflik jalanan sebelum menimbulkan korban.***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://garutexpo.com/digagalkan-sebelum-pecah-enam-pemuda-diamankan-di-cipanas-polisi-temukan-kapak-dan-pisau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>