<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="/~d/styles/atom10full.xsl"?><?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="http://feeds.feedburner.com/~d/styles/itemcontent.css"?><feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001</id><updated>2009-11-10T04:44:09.055-08:00</updated><title type="text">HalilintarBlog</title><subtitle type="html" /><link rel="http://schemas.google.com/g/2005#feed" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/posts/default" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/" /><link rel="hub" href="http://pubsubhubbub.appspot.com/" /><link rel="next" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default?start-index=26&amp;max-results=25" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email></author><generator version="7.00" uri="http://www.blogger.com">Blogger</generator><openSearch:totalResults>245</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><link rel="self" href="http://feeds.feedburner.com/HalilintarBlog" type="application/atom+xml" /><feedburner:emailServiceId xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0">HalilintarBlog</feedburner:emailServiceId><feedburner:feedburnerHostname xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0">http://feedburner.google.com</feedburner:feedburnerHostname><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="http://pubsubhubbub.appspot.com" /><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-9129972778633723918</id><published>2009-11-10T04:41:00.000-08:00</published><updated>2009-11-10T04:44:09.070-08:00</updated><title type="text" /><content type="html">Jakarta: Dalam seratus hari pemerintahan pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode kedua ini ada 45 program penting yang akan dijalankan pemerintah di seluruh tanah air, yang berkaitan dengan pembangunan sektoral dan regional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian dikatakan Presiden SBY dalam konferesi pers hari Kamis (5/11) sore, setelah memimpin sidang paripurna Kabinet Indonesia Bersatu II, di kantor kepresidenan. Program-program aksi tersebut, merupakan Program 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu II dan program yang akan dijalankan selama lima tahun. Dari 45 program aksi itu, Presiden menetapkan 15 diantaranya disebut dengan Program Pilihan yang wajib diimplementasikan dalam jangka waktu 100 hari pertama. Saat memberi keterangan pers, Presiden SBY didampingi Wapres Boediono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Dari tahun pertama ini, satu penggal waktu yang sangat penting adalah program 100 hari. Oleh karena itu, kalau kami merancang, menyusun, mendengarkan rekomendasi, menyempurnakan dan saya tetapkan hari ini program itu, agar 100 hari pertama kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang penting agar 1 tahun pertama pemerintah ini juga mencapai banyak hal, dan insya Allah lima tahun mendatang kita bisa mencapai hasil yang lebih tinggi lagi dibandingkan lima tahun yang lalu," lanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program Pilihan Kabinet Indonesia Bersatu II yang pertama adalah pemberantasan mafia hukum. "Yang saya sebut dengan mafia berkaitan dengan hukum dalam arti yang luas adalah, mereka-mereka yang melakukan berbagai kegiatan yang merugikan pihak lain. Misalnya makelar kasus, suap menyuap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, pungutan-pungutan yang tidak semestinya dan sebagainya, yang disamping merusak rasa keadilan dan kepastian hukum, juga menimbulkan kerugian material bagi mereka yang menjadi korban dan mendatangkan keuntungan yang tidak halal, yang tidak legal bagi mereka yang menjalankan kegiatan mafia itu," jelasnya. Presiden SBY juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia yang merasa menjadi korban mafia hukum, diharapkan dapat melaporkannya melalui PO BOX 9949, Jakarta 10000.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden SBY minta dukungan rakyat Indonesia untuk memberantas mafia hukum. "Mari kita bikin sistem kita makin bersih ke depan ini. Mari kita bongkar, bersihkan dan berantas mafia-mafia ini. Dengan demikian hukum akan tegak dan pasti dan tidak perlu ada yang menjadi korban," seru Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program Pilihan yang kedua, adalah melakukan revitalisasi industri pertahanan. "Dalam 100 hari ini harus dibikin masterplan, roadmap untuk merevitalisasi industri-industri pertahanan ini. Termasuk di dalamnya apa yang akan diproduksi, terutama untuk memenuhi keperluan dalam negeri, bisa juga untuk memenuhi keperluan dari luar negeri utamanya kontrak-kontrak yang sedang berjalan. Kita akan pastikan pula bagaimana segi-segi pembiayaan. Kalau menggunakan sumber pendanaan dalam negeri seperti apa? Kalau harus digunakan fasilitas perbankan dalam negeri seperti apa? Yang jelas kita tidak ingin industri pertahanan yang bisa didayagunakan dengan baik, tapi tidak segera direvitalisasi akan merugi," jelas SBY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden SBY juga menetapkan penanggulangan terorisme sebagai Program Pilihan yang ketiga. "Penanggulangan terorisme jangan hanya mengedepankan segi-segi penindakan atau operasi mliter, operasi intelijen dan operasi - operasi sejenis. Kita juga harus memasuki wilayah yang sangat penting, yaitu pencegahan dan penangkalan tindak pidana terorisme itu. Kita akan mengajak banyak tokoh atau pemuka masyarkat dan pihak-pihak terkait untuk menjadi bagian dari upaya besar pencegahan dan penangkalan terorisme ini melalui jalur pendidikan, kegiatan di masyarakat dan lain-lainnya. Akan kita tingkatkan kapasitasnya dan kemampuannya, dengan demikian kita bisa menanggulangi dan menangkal terorisme dengan lebih baik untuk melindungi keamanan dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia," ujar SBY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program keempat adalah mengatasi permasalahan listrik. "Dalam 100 hari ini akan kita pastikan bahwa lima tahun mendatang kita meningkatkan kapasitas listrik agar bisa mengimbangi keperluan riil industri komersil, rumah tangga, transport dan lain - lainnya. Dalam 100 hari ini pula kita akan melakukan pemetaan provinsi demi provinsi berapa kekurangan yang ada," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program kelima adalah meningkatkan produksi dan ketahanan pangan. "Dalam 100 hari ini akan dirumuskan kembali rencana induk, termasuk tahapan sampai dengan tahun 2014 untuk meningkatkan ketahanan pangan terutama untuk mencapai komoditas-komoditas yang belum dicapai 5 tahun pertama. Misalnya daging sapi, kedelai, gula secara keseluruhan. Tentu disini, berkaitan dengna faktor pendukung, irigasi, pupuk, subsidi khusus bunga bagi petani, hasil research dan sebagainya. Kita akan membuat satu rencana induk yang implementatif dan akan kita jalankan lima tahun mendatang agar produksi dan produktvitas pangan kita meningkat," papar Presiden, didampingi Wakil Presiden Boediono.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Revitalisasi pabrik pupuk dan gula ditetapkan oleh Presiden SBY sebagai Program Pilihan keenam. "Dikaitkan dengan pertumbuhan pertanina, maka kapasitas pabrik pupuk harus meningkat, produksinya harus meningkat. Dalam 100 hari ini harus sudah jadi cetak biru dan program termasuk peningkatan kapasitas pabrik gula," jelas SBY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden SBY juga menetapkan bahwa pemerintah akan terus melakukan langkah yang lebih konklusif untuk membenahi kompleksitas penggunaan tanah dan tata ruang sebagai Program Piliham ketujuh. "Banyak keluhan di daerah-daerah di Indonesia, dimana usaha perekonomian daerah tidak mulus karena tumpang tindih, karena tabrakan penggunaan lahan berikut tata ruangnya. Bukan rahasia lagi, kadang-kadang UU tidak sinkron antara UU Kehutanan, UU Pertambangan, UU Lingkungan Hidup. Demikian juga tata perijinan dan penggunaan di lapangan. Oleh karena itu, aspek agraria, pertanahan, dan tata ruang sangat penting dan akan menjadi prioritas utama. Pemerintah pusat, departemen lembaga terkait, pemerintah daerah dalam hal ini gubernur, duduk bersama untuk memastikan bahwa ada solusi atas semuanya. Sehingga100 hari ini kita rumuskan mekanisme. Kalau ada konflik UU bagaimana revisinya, maka harapan kita lima tahun mendatang lebih banyak lahan-lahan yang bisa digunakan untuk kepentingan perekonomian yang produktif dan membawa manfaat bagi rakyat kita," ujar SBY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peningkatan infrastruktur merupakan Program Pilihan kedelapan yang ditetapkan oleh Presiden SBY. "Dalam 100 hari pertama ini akan ada cetak biru sekaligus kita pikirkan pendanaannya, sehingga semua bisa dijalankan. Dalam merumuskan ini, pemerintah pusat akan bekerja sama seerat-eratnya dengan pemerintah daerah dan dunia usaha. Karena banyak sekali infrastruktur yang mesti dijalankan dengna scheme public private partnership," tutur Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program Pilihan yang kesembilan adalah meningkatkan pinjaman Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang dikaitkan dengan Kredit Usaha Rakyat. "Ini penting karena berkaitan dengna upaya lima tahun mendatang untuk meningkatkan kewirausahaan dengan balai-balai latihan kerja di berbagai daerah. Kalau mereka bisa mencetak tenaga-tenaga trampil di tingkat kabupaten dan kota dan kita aliri dengan KUR ini maka harapan kita, UKM itu terus bangkit. Dengan demikian penghasilan rumah tangga akan makin baik dan kemiskinan dan pengangguran berkurang," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program Pilihan yang kesepuluh adalah mengenai pendanaan. "Sudah kita hitung APBN - APBD kita. Proyeksi tiap tahunnya sampai 2014. Jumlahnya tetap belum memadai, masih harus memobiliasi sumber pembiayaan di luar APBN-APBD. Itu yang akan kita lakukan, baik itu yang akan menanamkan modal dari dalam dan luar negeri. Dengan demikian rencana dan program yang baik bisa dibiayai," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usaha untuk menanggulangi perubahan iklim dan lingkungan merupakan Program Pilihan kesebelas yang ditetapkan oleh Presiden SBY. "Harus ada rencana aksi lima tahun mendatang yang 100 hari ini kita pastikan kita miliki adalah kontribusi Indonesia dalam mengelola perubahan iklim dam pemanasan global. Utamanya adalah ktia pastikan dalam memelihara hutan di seluruh Indonesia, terlaksana dengan baik. Terus melanjutkan bahkan intensifkan upaya pemberantasan pembalakan liar, upaya cegah kebakaran dan pembakaran hutan, memelihara hutan-hutan lindung. Dengan demikian dari aspek hutan, Indonesia betul-betul bisa mencegah terjadinya pemanasan global yang tidak perlu," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan untuk Program Pilihan yang keduabelas adalah melakukan reformasi kesehatan dengan mengubah paradigma masyarakat. "Paradigma meningkatkan kesehatan masyarakat atau sehat itu indah, sehat itu gratis, dalam arti bagi yang tidak mampu, saudara kita yang miskin, sangat miskin, kita dorong untuk sehat dan kemudian tidak harus berobat. Itu adalah reformasi kesehatan yang rencana pastinya harus jadi pada 100 hari pertama ini," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden SBY juga menetapkan reformasi di bidang pendidikan sebagai salah satu Program Pilihannya. "Pada 100 hari ini adalah menyambungkan atau mencegah mismatch antara yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan dengan keperluan pasar tenaga kerja. Banyakyang dihasilkan oleh perguruan tinggi oleh sekolah-sekolah kejuruan, oleh balai-balai latihan kerja, tidak selalu klop dengan yang diminta pasar tenaga kerja," ujarnya SBY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesiap-siagaan dalam penanggulangan bencana alam ditetapkan sebagai salah satu Program Pilihan. "Upaya untuk meningkatkan kesiagaan kita menghadapi bencana adalah dengan telah dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Melanjutkan usaha itu, maka akan kita bentuk Standby Force. Setiap saat siap dikerahkan kemanapun di Indonesia ini," ujar SBY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program Pilihan yang terakhir adalah melakukan koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan di segala bidang. "Semua yang kita lakukan lima tahun mendatang apakah itu pembangunan ekonomi, kesejahetraaan rakyat, hukum dan keamanan, butuh sinergi. Perlu koordinasi yang erat. Oleh karena itu, nanti awal bulan Desember akan ada pertemuan para gubernur seluruh Indonesia untuk mensinkronisasikan upaya pembangunan," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program 100 Hari ini, menurut SBY harus dicapai karena ini tahap pertama untuk mensukseskan tahun pertama. "Tahun pertama tidak ringan, critical, agar lima tahun ke depan lebih baik lagi pembangunan kita. Setelah ini akan lebih banyak bekerja karena sudah kita siapkan semua, rencana dan persiapan yang baik ini. Kalau kita tidak punya rencana dan arah, apa yang akan kita laksanakan akan gagal," tegas SBY. (mit)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut adalah ringkasan kelimabelas program itu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Pemberantasan mafia hukum. Yang disebut dengan mafia berkaitan dengan hukum dalam arti luas, adalah mereka yang melakukan berbagai kegiatan yang merugikan pihak lain. Misalnya makelar kasus, suap menyuap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, pungutan-pungutan yang tidak semestinya dan sebagainya. Presiden SBY juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia yang merasa menjadi korban mafia hukum, diharapkan dapat melaporkannya melalui PO BOX 9949, Jakarta 10000. Presiden SBY minta dukungan rakyat Indonesia untuk memberantas mafia hukum. &lt;br /&gt;   2. Revitalisasi industri pertahanan. Harus dibikin masterplan, roadmap untuk merevitalisasi industri-industri pertahanan. Termasuk di dalamnya apa yang akan diproduksi, terutama untuk memenuhi keperluan dalam negeri, bisa juga untuk memenuhi keperluan dari luar negeri utamanya kontrak-kontrak yang sedang berjalan. Akan dipastikan pula bagaimana segi-segi pembiayaannya. &lt;br /&gt;   3. Penanggulangan terorisme. Penanggulangan terorisme tidak hanya mengedepankan segi-segi penindakan atau operasi mliter, operasi intelijen dan operasi - operasi sejenis, tetapi juga harus memasuki wilayah yang sangat penting, yaitu pencegahan dan penangkalan tindak pidana terorisme itu. Akan diajak banyak tokoh atau pemuka masyarkat dan pihak-pihak terkait untuk menjadi bagian dari upaya besar pencegahan dan penangkalan terorisme ini melalui jalur pendidikan, kegiatan di masyarakat dan lain-lainnya. Akan ditingkatkan kapasitasnya dan kemampuannya, dengan demikian bisa menanggulangi dan menangkal terorisme dengan lebih baik untuk melindungi keamanan dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia, ujar SBY. &lt;br /&gt;   4. Mengatasi permasalahan listrik. Akan dipastikan bahwa lima tahun mendatang kapasitas listrik ditingkatkan agar bisa mengimbangi keperluan riil industri komersil, rumah tangga, transport dan lain - lainnya. Dalam 100 hari ini pula akan dilakukan pemetaan provinsi demi provinsi berapa kekurangan yang ada," jelasnya. &lt;br /&gt;   5. Meningkatkan produksi dan ketahanan pangan. Akan dirumuskan kembali rencana induk, termasuk tahapan sampai dengan tahun 2014 untuk meningkatkan ketahanan pangan terutama untuk mencapai komoditas-komoditas yang belum dicapai 5 tahun pertama. Misalnya daging sapi, kedelai, gula secara keseluruhan. Tentu disini, berkaitan dengan faktor pendukung, irigasi, pupuk, subsidi khusus bunga bagi petani, hasil research dan sebagainya. Akan dibuat satu rencana induk yang implementatif dan akan dijalankan lima tahun mendatang agar produksi dan produktvitas pangan meningkat. &lt;br /&gt;   6. Revitalisasi pabrik pupuk dan gula. Dikaitkan dengan pertumbuhan pertanian, maka kapasitas produksi pabrik pupuk harus meningkat. Dalam 100 hari ini harus sudah jadi cetak biru, termasuk program peningkatan kapasitas pabrik gula.&lt;br /&gt;   7. Membenahi kompleksitas penggunaan tanah dan tata ruang. Bukan rahasia lagi, kadang-kadang UU tidak sinkron antara UU Kehutanan, UU Pertambangan, UU Lingkungan Hidup. Demikian juga tata perijinan dan penggunaan di lapangan. Oleh karena itu, aspek agraria, pertanahan, dan tata ruang sangat penting dan akan menjadi prioritas utama. Pemerintah pusat, departemen lembaga terkait, pemerintah daerah dalam hal ini gubernur, duduk bersama untuk memastikan bahwa ada solusi atas semuanya. Sehingga 100 hari ini dirumuskan mekanismenya. Kalau ada konflik UU bagaimana revisinya, maka diharapakan lima tahun mendatang lebih banyak lahan-lahan yang bisa digunakan untuk kepentingan perekonomian yang produktif dan membawa manfaat bagi rakyat . &lt;br /&gt;   8. Meningkatkan infrastruktur. Dalam 100 hari pertama ini akan ada cetak biru sekaligus gagasan pendanaannya, sehingga semua bisa dijalankan. Dalam merumuskan ini, pemerintah pusat akan bekerja sama seerat-eratnya dengan pemerintah daerah dan dunia usaha. Karena banyak sekali infrastruktur yang mesti dijalankan dengan scheme public private partnership," tutur Presiden. &lt;br /&gt;   9. Meningkatkan pinjaman Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah yang dikaitkan dengan Kredit Usaha Rakyat. Ini penting karena berkaitan dengan upaya lima tahun mendatang untuk meningkatkan kewirausahaan dengan balai-balai latihan kerja di berbagai daerah. Kalau mereka bisa mencetak tenaga-tenaga trampil di tingkat kabupaten dan kota dan kita aliri dengan KUR ini, maka harapannya, UKM itu terus bangkit. Dengan demikian penghasilan rumah tangga akan makin baik dan kemiskinan dan pengangguran berkurang. &lt;br /&gt;  10. Mengenai pendanaan pembangunan. "Sudah kita hitung APBN - APBD kita. Proyeksi tiap tahunnya sampai 2014. Jumlahnya tetap belum memadai, masih harus memobilisasi sumber pembiayaan di luar APBN-APBD. Itu yang akan kita lakukan, baik itu menanamkan modal dari dalam dan luar negeri. Dengan demikian rencana dan program yang baik bisa dibiayai," jelas SBY. &lt;br /&gt;  11. Usaha untuk menanggulangi perubahan iklim dan lingkungan. "Harus ada rencana aksi lima tahun mendatang yang 100 hari ini dipastikan kita miliki adalah kontribusi Indonesia dalam mengelola perubahan iklim dam pemanasan global. Utamanya adalah ktia pastikan dalam memelihara hutan di seluruh Indonesia, terlaksana dengan baik. Terus melanjutkan bahkan intensifkan upaya pemberantasan pembalakan liar, upaya cegah kebakaran dan pembakaran hutan, memelihara hutan-hutan lindung. Dengan demikian dari aspek hutan, Indonesia betul-betul bisa mencegah terjadinya pemanasan global yang tidak perlu," ujarnya. &lt;br /&gt;  12. Reformasi kesehatan dengan mengubah paradigma masyarakat. "Paradigma meningkatkan kesehatan masyarakat atau sehat itu indah, sehat itu gratis, dalam arti bagi yang tidak mampu, saudara kita yang miskin, sangat miskin, kita dorong untuk sehat dan kemudian tidak harus berobat. Itu adalah reformasi kesehatan yang rencana pastinya harus jadi pada 100 hari pertama ini," jelasnya. &lt;br /&gt;  13. Reformasi di bidang pendidikan. Menyambungkan atau mencegah mis-match antara yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan dengan keperluan pasar tenaga kerja. Banyak yang dihasilkan oleh perguruan tinggi, sekolah-sekolah kejuruan, balai-balai latihan kerja, tidak selalu klop dengan yang diminta pasar tenaga kerja.&lt;br /&gt;  14. Kesiap-siagaan dalam penanggulangan bencana alam. Upaya untuk meningkatkan kesiagaan kita menghadapi bencana adalah dengan dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Melanjutkan usaha itu, maka akan dibentuk Standby Force, yang setiap saat siap dikerahkan kemanapun di Indonesia ini. &lt;br /&gt;  15. Koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan di segala bidang. "Semua yang kita lakukan lima tahun mendatang apakah itu pembangunan ekonomi, kesejahetraaan rakyat, hukum dan keamanan, butuh sinergi. Perlu koordinasi yang erat. Oleh karena itu, nanti awal bulan Desember akan ada pertemuan para gubernur seluruh Indonesia untuk mensinkronisasikan upaya pembangunan," jelasnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2009/11/05/4851.html&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-9129972778633723918?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/9129972778633723918/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/11/jakarta-dalam-seratus-hari-pemerintahan.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/9129972778633723918" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/9129972778633723918" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/11/jakarta-dalam-seratus-hari-pemerintahan.html" title="" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-785355207355171730</id><published>2009-11-10T04:21:00.000-08:00</published><updated>2009-11-10T04:23:45.941-08:00</updated><title type="text">CALL PAPERS : SHARIA ECONOMIC DAY (SEconD) 2010</title><content type="html">The National Conference on Islamic Economics and Finance&lt;br /&gt;Kampus FEUI, Depok, 9-10 Februari 2010&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CALL FOR PAPERS : “SUKUK AND DEVELOPMENT CHALLENGE IN INDONESIA”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sharia Economics Days (SEconD) 2010 kini menghadirkan Academic Conference, salah satu acara solutif bagi perkembangan ekonomi syariah. Tema konferensi di tahun 2010 adalah “Sukuk and Development Challenge in Indonesia”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konferensi ini diharapkan akan memberi perspektif baru tentang topik diatas, baik secara teoritis, empiris maupun fiqh, dan mampu memberi kontribusi yang signifikan dalam pembuatan kebijakan nasional. Artikel-artikel terpilih dari konferensi akan dibukukan dan artikel-artikel terbaik akan memperoleh penghargaan.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Tema&lt;br /&gt;“Sukuk and Development Challenge in Indonesia”&lt;br /&gt;Subtema:&lt;br /&gt;1. Sukuk sebagai Skema Pembiayaan Alternatif Potensial di Masa Krisis Ekonomi&lt;br /&gt;2. Sukuk sebagai Instrumen Penghubung Sektor Finansial dan Sektor Riil dan Peranan-nya dalam Stabilitas Sistem Keuangan Nasional&lt;br /&gt;3. Sukuk sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan di Era Globalisasi dan Pasar Bebas: Potensi dan Prospek-nya Ke Depan&lt;br /&gt;4. Sukuk dan Pembangunan Sektor Pertanian dan Agroindustri: Peluang dan Tantangan untuk Revolusi Hijau di Indonesia&lt;br /&gt;5. Sukuk dan Pembangunan Infrastruktur: Kinerja dan Prospek untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia&lt;br /&gt;6. Sukuk dan Sektor Perumahan: Inovasi dan Pertumbuhan untuk Memenuhi Kebutuhan Perumahan Rakyat di Indonesia&lt;br /&gt;7. Sukuk Pemerintah Daerah untuk Percepatan Pembangunan Regional di Era Otonomi Daerah&lt;br /&gt;8. Sukuk Perusahaan dan Sukuk BUMN untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia oleh Sektor Swasta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. KETENTUAN UMUM&lt;br /&gt;1. Peserta adalah mahasiswa S1 dan S2-S3 aktif, akademisi, praktisi dan umum.&lt;br /&gt;2. Paper merupakan hasil karya orisinil yang belum pernah dipublikasikan atau dipresentasikan dimana pun. Hasil plagiat tidak akan masuk ke dalam tahap penilaian.&lt;br /&gt;3. Abstrak yang terpilih berhak melanjutkan ke tahap pembuatan full paper. Paper terpilih berhak dipresentasikan dalam Academic Conference serta dibukukan.&lt;br /&gt;4. Paper terbaik akan mendapat penghargaan dengan total hadiah Rp 20 Juta beserta sertifikat.&lt;br /&gt;5. Setiap karya yang telah diterima oleh pihak panitia menjadi menjadi hak milik panitia untuk dibukukan dan diterbitkan dengan hak cipta tetap berada di tangan penulis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. FORMAT PENULISAN&lt;br /&gt;1. Abstrak terdiri dari maksimal 500 kata.&lt;br /&gt;2. Full paper dapat ditulis dalam Bahasa Inggris atau Indonesia.&lt;br /&gt;3. Full paper terdiri dari minimal 20 halaman, di luar tabel, grafik, gambar dan lampiran.&lt;br /&gt;4. Full paper dikirim dalam bentuk softcopy dengan menggunakan format Microsoft Word atau format sejenis, ukuran kertas A4, jenis huruf Times New Roman, font size 12, line spacing 1, spacing (after) 6 pt.&lt;br /&gt;5. Dikumpulkan dalam bentuk hardcopy 3 rangkap dan softcopy dalam CD.&lt;br /&gt;6. Softcopy abstrak dan full paper dikirim ke cfpsecond2010@ gmail.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. JADWAL PELAKSANAAN&lt;br /&gt;1. Batas akhir pengumpulan Abstrak 9 November 2009&lt;br /&gt;2. Pengumuman Abstrak Terpilih 19 November 2009&lt;br /&gt;3. Batas akhir pengumpulan full paper 19 Januari 2010&lt;br /&gt;4. Conference day 9-10 Februari 2010&lt;br /&gt;5. Pengumuman best paper 11 Februari 2010&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. Biaya Registrasi&lt;br /&gt;Kategori 1 : S1 aktif : Rp 30.000,-&lt;br /&gt;Kategori 2 : S2-S3 aktif, praktisi, akademisi, dan umum : Rp. 75.000,-&lt;br /&gt;Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Syariah Mandiri Cabang FMIPA UI No. Rek. 1637024283 atas nama Egi Hannany Hafsah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;F. INFORMASI DAN PENDAFTARAN&lt;br /&gt;Formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat FSI Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia atau download melalui www.second2010. wordpress. com dan www.pebs-feui. org.&lt;br /&gt;Setelah melakukan pembayaran harap melakukan konfirmasi via sms ke 081314182166 (Astri) dengan ketik NAMA(spasi)Kategori (spasi)&lt;br /&gt;Universitas/ Institusi( spasi) No HP(spasi)No bukti dan tanggal transfer&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contact Person :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mega 085274853780 (acara)&lt;br /&gt;Kiky 02194758244 (acara)&lt;br /&gt;Astri 081314182166 (registrasi) &lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-785355207355171730?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/785355207355171730/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/11/call-papers-sharia-economic-day-second.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/785355207355171730" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/785355207355171730" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/11/call-papers-sharia-economic-day-second.html" title="CALL PAPERS : SHARIA ECONOMIC DAY (SEconD) 2010" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-1245090235392803192</id><published>2009-10-31T06:58:00.000-07:00</published><updated>2009-10-31T07:05:36.790-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">Isi Transkrip Rekaman KPK</title><content type="html">JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyuapan yang dijeratkan pada dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, terus menuai kontroversi. Penahanan keduanya pada Kamis (29/10) oleh Polri semakin mengusik rasa keadilan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dinilai tak cukup menjawab pertanyaan besar di balik kasus keduanya, apalagi beredar rekaman yang memperkuat dugaan rekayasa kasus yang menjerat Bibit-Chandra, meskipun pihak kepolisian telah membantahnya. Anggota Komisi Hukum DPR, Gayus Lumbuun, mengatakan, paparan Presiden SBY dan Kapolri masih dalam tataran normatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, masyarakat membutuhkan langkah solutif. Aspek yuridis tak bisa menjadi pertimbangan tunggal. Ada aspek sosiologis yang menurut Gayus harus pula dipertimbangkan. "Presiden bisa melakukan langkah solutif dan tampil tidak sekadar normatif. Presiden dan Kapolri tidak bisa hanya meresponsnya secara normatif seperti yang disampaikan kemarin. Semua aspirasi masyarakat harus dijadikan pertimbangan. Bukan normatif duluan yang dikedepankan. Hukum itu untuk masyarakat," kata Gayus, Sabtu (31/10) di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, Gayus mencetuskan usulan pembentukan tim koneksitas oleh Presiden SBY. Tim ini dipandang akan mengikis keraguan publik akan proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian yang punya konflik kepentingan dalam kasus ini. Tim koneksitas terdiri dari penyidik Polri dan penyidik KPK. "Tim ini akan menelusuri dugaan-dugaan yang ada di balik kasus ini, dikerjakan secara bersama-sama sehingga tidak dilakukan secara sepihak oleh mereka yang juga sarat kepentingan," kata Gayus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Koordinator Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko, menyatakan sepakat dengan usulan pembentukan tim. Namun, format yang diajukannya sedikit berbeda. Menurut dia, tim yang dia bentuk betul-betul independen dan diisi para tokoh berintegritas meyakinkan. "Intinya, tim ini benar-benar berisi orang-orang di luar kepentingan KPK, polisi, atau kejaksaan. Problemnya, selama ini masyarakat tidak percaya dengan Polri. Jadi, harus ditangani pihak independen," kata Danang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, respons cepat dari Presiden sangat diharapkan. "Harus ada sikap dari Presiden secepat-cepatnya. Usulan ini akan segera kami sampaikan. Presiden harus turun tangan. Kalau diteruskan, tidak produktif bagi lembaga penegak hukum," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Staf Khusus Bidang Hukum Presiden SBY, Denny Indrayana, berjanji akan menyampaikan usulan ini kepada RI 1. Bagaimanapun juga, harus dilakukan kajian tinjauan hukum terhadap pembentukan tim tersebut. "Dalam ranah ini (pembentukan tim) memang ranah Presiden. Saya akan sampaikan karena saya punya kewajiban untuk itu," kata Denny, yang terkenal vokal menyuarakan antikorupsi sejak sebelum menjadi staf Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;berikut transkrip Rekaman KPK yang menjadi Krontroversi&lt;br /&gt;Berikut transkrip rekaman tersebut seperti dimuat di Kompas edisi cetak, Selasa (27/10).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wisnu ke Anggodo (23 Juli 2009:12.15)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Bagaimana perkembangannya."&lt;br /&gt;"Ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes."&lt;br /&gt;"Pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya R (nama salah satu pucuk pimpinan kejaksaan), minggu ini, terus bali ke sini, terus action,"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggoro ke Anggodo (24 Juli 2009:12.25)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Yo pokoke saiki berita acarane dikompliti."&lt;br /&gt;"Wis gandeng karo Ritonga kok de'e."&lt;br /&gt;"Janji ambek Ritonga, final gelar iku sama kejaksaan lagi, trakhir Senen."&lt;br /&gt;"...Sambil ngenteni surate RI-1 thok nek?"&lt;br /&gt;"Lha kon takok'o Truno, tho."&lt;br /&gt;"Yo mengko bengi, ngko bengi dek'e."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggodo ke Wisnu (30 Juli 2009:19.13)&lt;br /&gt;"Pak tadi jadi ketemu?"&lt;br /&gt;"Udah, akhirnya Kosasih yang tau persis teknis di sana. Suruh dikompromikan di sana, Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno, dia juga ketemu Pak Susno lagi si Edi. Yang penting kalo dia tidak mengaku susah kita."&lt;br /&gt;"Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra atas perintah Antasari."&lt;br /&gt;"Nah itu."&lt;br /&gt;"Bukan Pak, dia memerintahkan nyerahken ke Chandra yang Bapak juga tahu kan karena kalo ga ada yang memerintah Chandra Pak, enggak nyambung uang itu Iho."&lt;br /&gt;"Memang keseluruhan tetap keterangan itu, kalau Edi nggak ngaku ya biarin, yang penting Ari sama Anggodo kan cerita itu."&lt;br /&gt;"Kan saksinya kurang satu."&lt;br /&gt;"Saksinya akan sudah 2, Ari sama Anggodo."&lt;br /&gt;"Saya bukan saksi, saya kan penyandang dana kan."&lt;br /&gt;"Kenapa dana itu dikeluarkan karena saya disuruh si Edi kan, sama saja kan, ha-ha-ha...."&lt;br /&gt;"Suruh dia ngakulah Pak, kalau temanan kayak gini, ya percuma punya teman."&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-1245090235392803192?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/1245090235392803192/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/10/isi-transkrip-rekaman-kpk.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/1245090235392803192" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/1245090235392803192" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/10/isi-transkrip-rekaman-kpk.html" title="Isi Transkrip Rekaman KPK" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-4114106708668461905</id><published>2009-10-26T23:13:00.000-07:00</published><updated>2009-10-26T23:14:18.432-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Serba Serbi" /><title type="text">Ganti Logo, Telkom Habiskan Rp 3,2 Miliar</title><content type="html">PT Telkom Indonesia Tbk menghabiskan dana Rp 3,2 miliar untuk mengganti logo perusahaannya. Adapun konsultan yang ditunjuk untuk menggarap logo baru tersebut adalah Brand Union.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dana sebanyak itu tidak kami habiskan untuk sekadar mengganti logo, tapi juga untuk menciptakan identitas merek baru dan mengganti semua logo lama di plasa Telkom," jelas Rinaldi seperti dikutip dalam keterangannya, Senin (26/10/2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penggantian logo dari perusahaan yang genap berusia 153 pada 23 Oktober lalu tersebut, merupakan simbol transformasi bisnis Telkom dari perusahaan Infokom menjadi berbasis Telecommunication, Information, Media and Edutainment (TIME).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Hadirnya portfolio bisnis baru ini sejalan dengan positioning baru Telkom, yakni life confident dengan tagline 'The World in Your Hand'. Telkom beralih dari separate providers menuju single provider," lanjut Rinaldi.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Menurut sang dirut, transformasi kali ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah Telkom, karena bersifat fundamental, menyeluruh dan terintegrasi yang menyentuh empat aspek dasar perusahaan. Yakni, transformasi bisnis, infrastruktur, sistem dan model operasi, serta transformasi sumber daya manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Transformasi bisnis di tubuh Telkom merupakan sesuatu yang tak dapat dihindari," tegas Rinaldi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya Telkom dalam mempertahankan bisnis tradisionalnya dilakukan dengan cara mengoptimalkan jaringan saluran tetap kabel (fixed wireline), penyelarasan terhadap layanan seluler dan fixed wireless access (FWA), memisahkan FWA sebagai unit bisnis tersendiri, serta merampingkan portfolio anak perusahaan (streamline subsidiary portfolio).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami harap dengan fokus berbasis TIME akan membuat Telkom menguasai 60% pendapatan dari industri new wave," tandas Rinaldi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;New wave yang dimaksud Rinaldi adalah bisnis baru di industri teknologi komunikasi informasi yang tidak hanya mengandalkan sektor telekomunikasi tetapi beralih kepada konten, portal, media, dan solusi teknologi informasi. Infrastruktur telekomunikasi hanya dijadikan sebagai tulang punggungnya saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, menurut Rinaldi, new wave business baru berkontribusi sekitar 20% bagi total pendapatan Telkom. Kontributornya dari anak usaha seperti Sigma Cipta Caraka atau Indonusa. Sedangkan sumbangan terbesar masih datang dari sektor telekomunikasi sebesar 60%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-4114106708668461905?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/4114106708668461905/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/10/ganti-logo-telkom-habiskan-rp-32-miliar.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/4114106708668461905" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/4114106708668461905" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/10/ganti-logo-telkom-habiskan-rp-32-miliar.html" title="Ganti Logo, Telkom Habiskan Rp 3,2 Miliar" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-1145171009700851257</id><published>2009-10-26T23:07:00.000-07:00</published><updated>2009-10-26T23:09:15.486-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Serba Serbi" /><title type="text">40 Tahun Internet</title><content type="html">SAN FRANCISCO, KOMPAS.com — Empat puluh tahun silam, Leonard Kleinrock mengatakan tidak pernah membayangkan ”ledakan” Facebook, Twitter, atau YouTube. Saat itu, ia dan timnya baru ”melahirkan” apa yang kemudian disebut sebagai internet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Kami sangat terkejut dengan berbagai aplikasi yang muncul,” ujar Kleinrock. Dia dan rekan-rekannya dari University of California Los Angeles (UCLA) mempersiapkan perayaan ulang tahun ke-40 internet, Kamis (29/10).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;”Internet sudah menjadi anak remaja sekarang. Dia sudah belajar sesuatu, tetapi masih harus terus belajar,” ujarnya di San Fransisco, Sabtu (24/10).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 29 Oktober 1969, Kleinrock memimpin tim yang kemudian dapat membuat satu komputer ”berbicara” dengan yang lain di dalam bagian riset.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kleinrock terdorong oleh keyakinan bahwa komputer dirancang untuk dapat berbicara satu sama lain sehingga menghasilkan jaringan yang sederhana, seperti penggunaan pesawat telepon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunci dalam pertukaran data antara satu komputer dan komputer lainnya adalah dengan cara memecahkan kode digital dan menjadikannya sebagai paket- paket terpisah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia telah menjabarkan visinya itu dalam disertasi masternya, bahkan menerbitkannya dalam sebuah buku. ”Akan tetapi, tidak ada yang peduli, khususnya AT&amp;T,” ujar Kleinrock.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Didukung militer&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;AT&amp;T merupakan perusahaan penyedia jasa sambungan telepon, baik lokal maupun interlokal terbesar di AS. ”Saya melakukan presentasi, tetapi mereka mengatakan bahwa ide itu tidak akan bisa diwujudkan. Bahkan, jika hal itu dapat terjadi, mereka tidak mau melakukan apa pun,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, AT&amp;T menyediakan sebuah jalur yang menghubungkan komputer untuk ARPANET. Ini adalah sebuah proyek yang didukung militer AS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Percobaan untuk menghubungkan ARPANET gagal pada awalnya. Tim Kleinrock mencoba mengirimkan data antar-komputer di ARPANET dan berhasil. Sebanyak dua komputer di dua universitas lain juga terhubung pada akhir tahun 1969. Inilah jejak awal dari internet yang semakin berkembang. (AP/joe)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-1145171009700851257?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/1145171009700851257/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/10/40-tahun-internet.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/1145171009700851257" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/1145171009700851257" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/10/40-tahun-internet.html" title="40 Tahun Internet" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-7981847452770486025</id><published>2009-10-01T19:23:00.000-07:00</published><updated>2009-10-01T19:23:50.284-07:00</updated><title type="text">FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL</title><content type="html">1. UMUM&lt;br /&gt;Jumlah dan susunan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan suatu satuan organisasi ditetapkan dalam suatu formasi untuk jangka waktu tertentu berdasarkan jenis, sifat dan beban kerja yang harus dilaksanakan dengan tujuan agar unit organisasi itu mampu melaksanakan tugasnya secara berdaya guna, berhasil guna dan berkelangsungan. Sesuai dengan ketentuan pasal 17 Undang-undang nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, PNS diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu. Dengan demikian, Pengertian formasi termasuk di dalamnya jumlah dan susunan jabatan PNS yang diperlukan suatu satuan organisasi  Negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Agar satuan-satuan organisasi mempunyai Jumlah susunan pangkat dan mutu Pegawai Negeri Sipil yang cukup sesuai dengan jenis, sifat dan besarnya beban tugas, maka ditetapkan formasi Pegawai Negeri Sipil&lt;br /&gt;Organisasi adalah alat untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, organisasi harus selalu disesuaikan dengan perkembangan tugas pokok yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan itu. Karena tugas pokok dapat berkembang dari waktu ke waktu, maka jumlah dan mutu PNS yang diperlukan harus selalu disesuaikan dengan perkembangan tugas pokok. Perkembangan tugas pokok dapat mengakibatkan makin besarnya jumlah PNS yang diperlukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. DASAR HUKUM&lt;br /&gt;a. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974  tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 1999.&lt;br /&gt;b. Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Juncto Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2003.&lt;br /&gt;c. Keputusan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. PENGERTIAN&lt;br /&gt;Formasi adalah jumlah dan susunan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan oleh suatu satuan organisasi Negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok dalam jangka waktu tertentu.&lt;br /&gt;Formasi PNS Pusat adalah formasi bagi PNS yang bekerja pada suatu satuan Organisasi Pemerintah Pusat.&lt;br /&gt;Formasi PNS Daerah adalah formasi PNS yang bekerja pada suatu satuan Organisasi Pemerintah Daerah&lt;br /&gt;Analisis Jabatan adalah proses metoda dan teknik untuk memperoleh data jabatan serta mengolahnya menjadi  informasi jabatan.&lt;br /&gt;Informasi Jabatan adalah hasil analisa jabatan yang berupa uraian jabatan dan peta jabatan.&lt;br /&gt;Uraian jabatan adalah uraian tentang hasil analisis jabatan yang berisi informasi tentang nama jabatan, kode jabatan, unit organisasi, ikhtisar jabatan, uraian tugas, bahan kerja, perangkat kerja, hasil kerja, tanggung jawab, wewenang, nama jabatan yang berada di bawahnya, korelasi jabatan, kondisi lingkungan kerja, resiko bahaya, syarat jabatan dan informasi jabatan lainnya.&lt;br /&gt;Penyediaan Pegawai adalah upaya suatu satuan  organisasi Negara untuk mencari, mendapatkan dan mengembangkan pegawai sesuai dengan standar, kualifikasi dan kompetensi jabatan dalam rangka memenuhi kebutuhan suatu satuan organisasi Negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. TUJUAN&lt;br /&gt;Tujuan ditetapkannya formasi adalah agar satuan organisasi Negara mempunyai jumlah dan mutu/kualitas pegawai yang memadai sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pada masing-masing satuan organisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. PENYUSUNAN FORMASI &lt;br /&gt;Formasi masing-masing satuan organisasi Negara disusun berdasarkan anlisis kebutuhan dan penyediaan pegawai sesuai dengan jabatan yang tersedia dengan memperhatikan informasi jabatan yang disusun setiap tahun anggaran &lt;br /&gt;Pejabat Pembina Kepegawaian menyusun formasi masing-masing satuan organisasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya akhir bulan Januari setiap tahun anggaran.&lt;br /&gt;Analisis Kebutuhan dilakukan berdasarkan  analisis terhadap :&lt;br /&gt;a. Jenis Pekerjaan &lt;br /&gt;b. Sifat Pekerjaan &lt;br /&gt;c. Beban kerja dan perkiraan kapasitas seorang PNS&lt;br /&gt;d. Pinsip pelaksanaan pekerjaan&lt;br /&gt;e. Peralatan yang tersedia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. JENIS PEKERJAAN&lt;br /&gt;Yaitu macam-macam pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu satuan organisasi dalam melaksanakan tugas pokoknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. SIFAT PEKERJAAAN &lt;br /&gt;Adalah pekerjaan yang berpengaruh dalam penetapan formasi yaitu sifat pekerjaan yang ditinjau dari sudut waktu untuk melaksanakan pekerjaan itu. Sebagaimana diketahui ada pekerjaan yang penyelesaiannya dapat dilakukan pada jam kerja saja dan ada pula pekerjaan yang harus dilakukan secara terus menerus (selama 24 jam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. BEBAN KERJA DAN PERKIRAAN KAPASITAS SEORANG PNS&lt;br /&gt;Adalah frekuensi rata-rata masing-masing jenis pekerjaan dalam jangka waktu tertentu. Memperkirakan beban kerja masing-masing satuan organisasi dapat dilakukan berdasar perhitungan dan pengalaman.&lt;br /&gt;Apabila sudah dapat diperkirakan beban kerja masing-masing satuan organisasi, maka untuk dapat menentukan jumlah pegawai yang diperlukan perlu ditetapkan perkiraan kapasitas seorang PNS dalam jangka waktu tertentu. Perkiraan kapasitas seorang Pegawai untuk melakukan suatu jenis pekerjaan tertentu dalam  jangka waktu tertentu dilakukan berdasarkan perhitungan atau berdasarkan pengalaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. PRINSIP PELAKSANAAN PEKERJAAN &lt;br /&gt;Prinsip pelaksanaan pekerjaan sangat besar pengaruhnya pada penentuan formasi. Sebagai contoh apabila suatu jenis pekerjaan akan dilakukan oleh satuan organisasi sendiri maka organisasi tersebut harus diangkat pegawai untuk melaksanakan tugas tersebut, namun bila suatu pekerjaan diborongkan pada pihak lain maka tidak perlu mengangkat pegawai  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. PERALATAN YANG TERSEDIA&lt;br /&gt;Peralatan yang tersedia atau diperkirakan akan tersedia dalam melaksanakan tugas pokok akan mempengaruhi penentuan jumlah pegawai yang diperlukan, karena makin tinggi mutu peralatan yang digunakan dan tersedia dalam jumlah yang memadahi mengakibatkan makin sedikit jumlah pegawai yang dibutuhkan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;F. KEMAMPUAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH&lt;br /&gt;Faktor lain yang sangat penting untuk diperhitungkan adalah kemampuan keuangan Negara atau derah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. PROSEDUR PENGUSULAN FORMASI PNS&lt;br /&gt;Prosedur pengusulan penetapan formasi PNS, dibedakan antara PNS Pusat dan Daerah.&lt;br /&gt;a. Prosedur pengusulan penetapan formasi PNS Pusat diatur sbb:&lt;br /&gt;1. Pejabat Pembina Kepegawaian mengajukan usul penetapan formasi kepada Menpan dan Kepala BKN paling lambat akhir bulan Februari, Usul tersebut dilampiri :&lt;br /&gt;a. Penyusunan besetting PNS (jumlah kekuatan PNS yang ada) dalam tahun anggaran yang lalu menurut golongan ruang;&lt;br /&gt;b. Pengolahan formasi PNS dalam tahun anggaran yang bersangkutan menurut golongan ruang;&lt;br /&gt;c. Daftar usul formasi PNS menurut pangkat/golongan ruang dalam tahun anggaran yang bersangkutan.&lt;br /&gt;d. Daftar kebutuhan PNS menurut jabatan pada tahun anggaran yang bersangkutan.&lt;br /&gt;e. Susunan jabatan structural dan fungsional yang diduduki oleh PNS yang memiliki golongan ruang IV/a ke atas;&lt;br /&gt;f. Daftar usul formasi PNS pada perwakilan RI di Luar Negeri (home staff) dalam tahun anggaran yang bersangkutan, bagi instansi yang memiliki perwakilan di luar negeri dan memiliki/memerlukan PNS sebagai home staff;&lt;br /&gt;g. Daftar usul formasi pegawai yang bekerja pada Perwakilan RI di Luar Negeri (Local Staff) dalam tahun anggaran yang bersangkutan, bagi instansi yang memiliki perwakilan di Luar Negeri dan memiliki/memerlukan pegawai sebagai Local Staff ;&lt;br /&gt;h. Daftar Keadaan PNS yang diperbantukan Perwakilan/ badan Internasional.&lt;br /&gt;i. Daftar Kebutuhan tenaga kesehatan dalam tahun anggaran yang bersangkutan;&lt;br /&gt;j. Daftar kebutuhan tenaga guru  dalam tahun anggaran yang bersangkutan;&lt;br /&gt;k. Daftar Keadaan PNS yang dipekerjakan dan diperbantukan pada daerah Otonom, Yayasan Badan-badan Swasta, Badan lain yang ditentukan Pemerintah.&lt;br /&gt;l. Daftar rencana penarikan kembali tenaga perbantuan dari Daerah Otonom/Instansi lain/Luar Negeri ke Pusat dalam tahun anggaran yang bersangkutan;&lt;br /&gt;m. Daftar jumlah PNS yang berhenti, pensiun dan meninggal dunia pada tahun anggaran sebelumnya, serta jumlah PNS yang mencapai BUP dalam tahun anggaran yang bersangkutan;&lt;br /&gt;n. Peta jabatan. Apabila tahun anggaran sebelumnya telah melampirkan, maka tahun berikutnya tidak perlu melampirkan kembali, kecuali terjadi Perubahan Organisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Berdasarkan usul tersebut, Kepala BKN memberikan pertimbangan kepada Menteri yang bertanggung jawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Pertimbangan Kepala BKN tersebut disampaikan setelah melalui pembahasan dalam tim kerja Kepegawaian paling lambat akhir Mei. Tim kerja Kepegawaian ini ditetapkan dengan Keputusan Kepala BKN;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Usul permintaan persetujuan formasi tersebut bersamaan dengan permintaan persetujuan formasi PNS di lingkungan PEMDA Propinsi;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Berdasar usul dimaksud, Kepala BKN memberikan pertimbangan kepada Menteri yang bertanggung jawab di bidang Pendayaan Aparatur Negara;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Pertimbangan Kepala BKN tersebut disampaikan kepada Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunan aparatur negara setelah melalui pembahasan dalam Tim Kerja Kepegawaian (TKK) paling lambat akhir bulan Mei;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara memberikan persetujuan secara tertulis formasi PNS Daerah berdasar pertimbangan tertulis Kepala BKN paling lambat bulan Juni;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Dalam persetujuan formasi dan menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara, dicantumkan jumlah formasi untuk masing-masing PEMDA (Propinsi, Kabupaten, Kota;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Persetujuan formasi tersebut disampaikan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara kepada Gubernur dan tembusannya kepada Kepala BKN dan Kepala Kanreg BKN sesuai dengan wilayah kerjanya. Selanjutnya Gubernur menyampaikannya kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota paling lambat 7 hari kerja sejak diterimanya persetujuan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. PENETAPAN FORMASI PNS&lt;br /&gt;Formasi PNS Pusat untuk masing-masing satuan organisasi Pemerintah pusat ditetapkan oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara berdasarkan pertimbangan tertulis kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara paling lambat bulan Juni&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khusus untuk penetapan formasi PNS Luar Negeri harus memperhatikan pula pertimbangan Menteri Luar Negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Formasi PNS Daerah untuk masing-masing satuan organisasi Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota setiap tahun anggaran ditetapkan oleh Kepala Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota yang bersangkutan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara, berdasarkan pertimbangan tertulis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara paling lambat bulan Juli.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. KETENTUAN LAIN-LAIN&lt;br /&gt;Formasi yang telah ditetapkan berlaku dalam tahun anggaran yang bersangkutan, sehingga lowongan formasi yang tidak diisi pada tahun yang bersangkutan tidak dapat digunakan untuk tahun anggaran berikutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penetapan formasi PNS yang tidak sesuai dengan Prosedur yang berlaku, maka tidak dapat digunakan untuk pengangkatan Calon PNS / PNS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam rangka perencanaan dan pengendalian jumlah pegawai negeri sipil maka setiap Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota tentang penetapan formasi di lingkungannya, tembusannya harus disampaikan kepada Menteri yang bertanggung jawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kepala BKN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;download selengkapnya di &lt;br /&gt;1. http://www.ziddu.com/download/6732172/DAFTARUSULFORMASI.xls.html&lt;br /&gt;2. http://www.ziddu.com/download/6732173/bezetting.xls.html&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-7981847452770486025?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/7981847452770486025/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/10/formasi-pegawai-negeri-sipil.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/7981847452770486025" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/7981847452770486025" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/10/formasi-pegawai-negeri-sipil.html" title="FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-6844926641776395844</id><published>2009-09-25T22:22:00.000-07:00</published><updated>2009-09-25T22:25:05.846-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">Revitalisasi Demokrasi Komunitarian</title><content type="html">Editor 20/01/2004 11:32:29 &lt;br /&gt;ireyogya.org&lt;br /&gt;Wacana dan praktek demokrasi selama ini tidak sesuai dengan kultur lokal atau kebiasaan hidup sehari-hari di desa. Mungkin terlalu naif bila orang desa “dipaksa” untuk memahami dan mempraktekkan model demokrasi yang tidak berakar pada kultur politik setempat.&lt;br /&gt;Pemilihan kepala desa (pilkades) konon dianggap sebagai arena demokrasi yang paling nyata di desa. Dalam pilkades terjadi kompetisi yang bebas, partisipasi masyarakat, pemilihan secara langsung dengan prinsip one man one vote. Tetapi dalam banyak desa, pilkades yang berlangsung secara demokratis sering harus dibayar dengan risiko politik yang mahal. Kekerasan meledak ketika kubu calon kades yang kalah melampiaskan kekecewaannya. Buntutnya adalah dendam pribadi yang terus dibawa, serta permusuhan (“perang dingin”) antarpendukung yang sebenarnya mereka saling bertetangga. “Sudah empat tahun saya menjabat kades tapi belum bisa mengakhiri dendam dan permusuhan. Lawan saya itu sekarang ingin melampiaskan dendam dengan berusaha masuk menjadi anggota BPD. Untungnya dia gagal”, demikian tutur seorang kades kepada saya, tiga bulan silam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana kita memahami kasus itu? Apakah demokrasi akan cenderung mengakibatkan permusuhan? Apakah karena pemahaman demokrasi para warga masyarakat yang masih kurang? Atau memang karena model dan praktek demokrasi desa selama ini tidak sesuai dengan kultur lokal? Ada orang yang punya jawaban sementara bahwa kekerasan pasca pilkades terjadi bukan karena risiko dari demokrasi, melainkan karena warga kurang memahami demokrasi. Memang jawaban ini masuk akal. Secara normatif kubu yang menabur kekerasan di atas tidak bisa menjadi the good looser, tidak bisa menerima kekalahan, atau tidak sportif. &lt;br /&gt;Kekerasan tentu tidak disebabkan oleh faktor tunggal. Kekerasan tidak disebabkan oleh demokrasi. Demokrasi justru merupakan cara untuk mengatasi kekerasan. Tetapi saya malah ingin menegaskan bahwa wacana dan praktek demokrasi selama ini tidak sesuai dengan kultur lokal atau kebiasaan hidup sehari-hari di desa. Mungkin terlalu naif bila orang desa “dipaksa” untuk memahami dan mempraktekkan model demokrasi yang tidak berakar pada kultur politik setempat.&lt;br /&gt;Liberal vs Komunitarian&lt;br /&gt;Demokrasi adalah cara atau seni “pergaulan hidup” untuk mencapai kebaikan bersama. Banyak orang memahami bahwa prinsip dasar demokrasi adalah kebebasan individu. Saya menolak pandangan ini. Prinsip dasar demokrasi, dalam pandangan saya, adalah mendengarkan dan menghargai orang lain. Jika demokrasi dimaknai sebagai pemerintahan rakyat, maka pemerintah harus banyak mendengarkan suara rakyat dalam mengambil keputusan dan bertindak. &lt;br /&gt;Sebagai seni pergaulan hidup demokrasi bisa diwujudkan dalam level prosedural dan kultural. Demokrasi prosedural antara lain terkait dengan mekanisme pembuatan keputusan, penentuan pemimpin, dan artikulasi kepentingan masyarakat. Demokrasi pada level kultural terkait dengan budaya atau tatakrama (fatsoen) pergaulan hidup sehari-hari dalam arena masyarakat sipil. Ini tercermin dalam kultur yang toleran, terbuka, egalitarian, bertanggungjawab, mutual trust, kepedulian warga, kompetensi politik, dan seterusnya. &lt;br /&gt;Gagasan demokrasi seperti itu mungkin bisa diterima secara universal. Akan tetapi pemikiran dan penerapan demokrasi prosedural sangat beragam karena dipengaruhi oleh dua tradisi pemikiran: demokrasi liberal vs demokrasi komunitarian. Menurut tradisi liberal, demokrasi prosedural diukur dengan bekerjanya tiga nilai penting: kontestasi (kompetisi), liberalisasi dan partisipasi. Seperti terlihat dalam tabel 1, ketiga elemen ini berbasis pada individualisme dan semangat kebebasan individu. Secara prosedural kompetisi, liberalisasi dan partisipasi dilembagakan dalam pemilihan dan lembaga perwakilan. Setiap individu bebas berkompetisi memperebutkan jabatan-jabatan publik baik eksekutif maupun lembaga perwakilan (legislatif) melalui proses pemilihan. Setiap individu bebas berpartisipasi dalam pemilihan umum, atau menggunakan hak suaranya secara bebas tanpa tekanan, ancaman atau mobilisasi. Prinsip one man one vote sangat dipegang teguh oleh pandangan liberal ini. Di sisi lain, untuk menjamin kebebasan kompetisi dan partisipasi, sangat diperlukan liberalisasi, atau sebuah jaminan hukum atas penggunaan hak-hak politik setiap individu. Artinya setiap orang harus bebas untuk berbicara, berkumpul, berserikat, memperoleh informasi dari pers yang bebas dan lain-lain. Proses pemilihan sebagai sebuah wadah kompetisi dan partisipasi harus berjalan secara bebas dan fair, yang dalam konteks Indonesia dikenal dengan asas luber dan jurdil.&lt;br /&gt;Tabel 1&lt;br /&gt;Dua tradisi demokrasi &lt;br /&gt;No. Item Liberal  Komunitarian &lt;br /&gt;1. Sumber  Tradisi liberal ala Barat Komunitarian ala masyarakat lokal &lt;br /&gt;2. Basis  Individualisme Kolektivisme&lt;br /&gt;3. Semangat  Kebebasan individu Kebersamaan secara kolektif&lt;br /&gt;4. Wadah Lembaga perwakilan, partai politik dan pemilihan umum Komunitas, commune, rapat desa, rembug desa, forum warga, asosiasi sosial, paguyuban, dll&lt;br /&gt;5. Metode  Voting secara kompetitif Musyawarah &lt;br /&gt;6. Model Demokrasi perwakilan Demokrasi deliberatif &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi komunitarian lahir sebagai kritik atas demokrasi liberal, karena demokrasi liberal ini dinilai menjadi hegemoni universal yang melakukan penyeragaman praktek demokrasi prosedural di seluruh dunia. Orang di manapun akan mengatakan bahwa demokrasi adalah kebebasan individu, pemilihan secara bebas, dan partisipasi. Jarang sekali orang yang berargumen bahwa demokrasi adalah metode untuk mencapai kebersamaan secara kolektif. Tradisi komunitarian, yang peka terhadap masalah ini, memaknai demokrasi secara partikularistik dengan memperhatikan keragaman budaya, struktur sosial, sistem ekonomi dan sejarah setiap negara. Dua penganut demokrasi komunitarian, Barber (1983) dan Walzer (1984), menyatakan bahwa individualisme liberal cenderung merusak kewarganegaraan dan menafikkan civic virtue. Artinya, semangat individualisme liberal itu tidak mampu memberikan landasan yang kokoh bagi kebebasan dan kesetaraan warga dalam bingkai demokrasi komunitas. Penganut komunitarian yakin bahwa rakyat selalu berada dalam ikatan komunal ketimbang individualistik, karena itu model demokrasi perwakilan cenderung menciptakan alienasi partisipasi publik dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar publik. Kaum komunitarian memang menaruh perhatian pada otonomi individu seperti kaum liberal, namun yang ditonjolkan bukan kebebasan individu tetapi penghargaan pada otonomi individu serta pemberian kesempatan pada setiap individu untuk memaksimalkan aktualisasi diri dalam ikatan kolektif.&lt;br /&gt;Gagasan demokrasi komunitarian sangat relevan diterapkan pada level komunitas yang kecil (semisal desa) karena kegagalan demokrasi prosedural-liberal mewadahi partisipasi publik. Demokrasi liberal secara konvensional mereduksi praktek demokrasi hanya dalam kerangka pemilihan pemimpin dan lembaga perwakilan, yang diyakini sebagai wadah partisipasi publik. Format demokrasi perwakilan yang didesain itu dilembagakan secara formal melalui peraturan, yang mau tidak mau menimbulkan apa yang disebut oleh Robert Michel sebagai oligarki elite. Segelintir elite yang mengendalikan pemerintahan dan pembuatan keputusan itu umumnya bersikap konservatif dan punya kepentingan sendiri yang tercerabut dari konstituennya, tetapi mereka selalu mengklaim mewakili rakyat banyak. &lt;br /&gt;Karena itu, demokrasi komunitarian sebagai pilar self-governing community, hendak mempromosikan partisipasi publik dalam urusan publik, pemerintahan dan pembangunan di level komunitas. Melampaui batasan-batasan formal, demokrasi komunitarian merekomendasikan pentingnya perluasan ruang publik, pengaktifan peran kelompok-kelompok sosial, forum warga, serta jaringan antarkelompok, yang bukan saja untuk keperluan self-help kelompok, tetapi juga sebagai wahana awareness warga, civic engagement dan partisipasi dalam urusan pemerintahan di tingkat komunitas. Elemen-elemen komunitarian yang dinamis inilah yang memungkinkan penyelenggaraan pemerintahan (governance) dan pembuatan keputusan berbasis komunitas (bukan segelintir elite) secara partisipatif serta memungkinkan penggalian potensi dan kreativitas individu dalam ikatan kolektif. &lt;br /&gt;Model demokrasi deliberatif merupakan bentuk ekstrem demokrasi prosedural yang dijiwai oleh tradisi komunitarian. Demokrasi deliberatif berbeda dengan demokrasi perwakilan dan demokrasi langsung dalam hal penentuan pemimpin dan mekanisme pembuatan keputusan. Menurut penganjur demokrasi deliberatif, mekanisme penentuan pemimpin dan pembuatan keputusan dilakukan dengan cara partisipasi warga secara langsung, bukan melalui voting atau perwakilan, melainkan melalui dialog, musyawarah dan pengambilan kesepakatan. Model demokrasi seperti ini memungkinkan partisipasi secara luas dan menghindari terjadinya oligarki elite dalam pengambilan keputusan. Demokrasi deliberatif juga menghindari kompetisi individual memperebutkan posisi pemimpin dalam proses pemilihan (voting) langsung, sehingga akan mengurangi juga praktek-praktek teror, kekerasan, money politics, KKN dan seterusnya. &lt;br /&gt;Demokrasi Desa&lt;br /&gt;Ide dan format demokrasi komunitarian dan liberal sudah lama dikenal dan dipraktekkan dalam konteks kehidupan politik di desa. Sebelum mengenal lembaga-lembaga perwakilan desa dan pemilihan kepala desa secara langsung, nenek moyang desa sudah menerapkan praktek demokrasi komunitarian model deliberatif. Bentuk yang paling konkret adalah “rembug desa” dan “gotong-royong”. Paling tidak demokrasi desa itu dibingkai dengan tiga tata yang dihasilkan dari “kontrak sosial” masyarakat setempat: tata krama (fatsoen), tata susila (etika) dan tata cara (aturan main) atau rule of law. Tata krama dan tata susila adalah bentuk budaya demokrasi yang mengajarkan toleransi, penghormatan terhadap sesama, kesantunan, kebersamaan, dan lain-lain. Tata cara adalah sebuah mekanisme atau aturan main untuk mengelola pemerintahan, hukum waris, perkawinan, pertanian, pengairan, pembagian tanah, dan lain-lain.&lt;br /&gt;Meski nenek moyang desa tidak mengenal secara lateral terhadap demokrasi, tetapi bentuk governance ini telah dipraktekkan dengan baik. Rembug desa merupakan wadah demokrasi deliberatif (permusyawaratan) desa, yang memegang kedaulatan tertinggi di atas kedudukan lurah (eksekutif). Rembug desa, yang mewadahi lurah dan perangkatnya, para tetua desa, tokoh masyarakat dan seluruh kepala keluarga, menjadi tempat bagi rakyat desa membuat keputusan secara langsung dan memilih lurah dengan mekanisme permusyaratan (musyawarah). Basis ekonomi warga masyarakat yang relatif setara memungkinkan proses permusyawaratan (deliberation) berjalan dengan baik tanpa dominasi orang-orang kaya. Akan tetapi rembug desa juga punya dua kelemahan. Pertama, proses deliberasi cenderung didominasi oleh para tetua desa, yang kurang mengakomodasi warga yang muda usia. Dengan kata lain, ketergantungan warga masyarakat terhadap tetua desa sangat tinggi. Kedua, rembug desa adalah wadah kepala keluarga yang kesemuanya kaum laki-laki, sehingga tidak mengakomodasi aspirasi kaum perempuan. Seperti pengalaman demokrasi langsung di Yunani Kuno, tata cara pemerintahan dan pengelolaan publik di desa konon menempatkan kaum perempuan sebagai warga kelas dua yang hanya bekerja di sektor domestik. Karena itu, rembug desa belum menjamin kesetaraan antara tetua dengan pemuda dan antara laki-laki dengan perempuan. &lt;br /&gt;Jika rembug desa menjadi arena deliberasi dan pembuatan keputusan yang partisipatif, maka gotong royong adalah arena civic engagement bagi warga desa. Gotong-royong yang dikelola secara otonom menjadi tempat bagi warga secara komunal untuk keperluan self-help baik privat maupun publik, menciptakan solidaritas, kebersamaan dan mutual trust. &lt;br /&gt;Tetapi zaman terus bergerak dan berubah. Kehidupan desa semakin kompleks, rumit dan heterogen. Modernisasi dan birokratisasi negara yang tidak manusiawi merasuk ke desa yang justru merusak kearifan demokrasi komunitarian desa. Proses ini dimulai sejak zaman kolonial dan diteruskan oleh negara-bangsa Indonesia modern. Pembangunan desa terus digalakkan. Lembaga-lembaga modern diperkenalkan. Termasuk praktek demokrasi liberal juga dimasukkan ke desa, yaitu dengan praktek pemilihan langsung kepala desa, pembentukan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, dan masuknya partai-partai politik ke desa. &lt;br /&gt;Modernisasi yang tidak manusiawi justru memperkuat individualisme, merusak tradisi gotong-royong. Bersamaan dengan mengalirnya proyek-proyek pembangunan yang tidak berbasis pada komunitas, gotong-royong dipolitisir oleh tangan-tangan negara. Tangan-tangan negara, seperti Pak Kadus, sangat rajin melakukan mobilisasi warga agar mengikuti gotong-royong di dusunnya untuk menggarap proyek pembangunan, yang mayoritas berupa pembangunan fisik. Berbeda dengan tradisi sambatan, gotong-royong justru menjadi arena pemaksaan warga. Jika warga tidak berangkat gotong-royong dianggap wong ora lumrah atau pengkhianat pembangunan sehingga patut dikucilkan. Pak Kades juga senang sekali mempolitisasi gotong royong sebagai indikator swadaya masyarakat, yang notabene diuangkan dalam struktur APBDES. Kata teman saya, Bambang Hudayana, praktek menguangkan gotong royong ini namanya pemerasan yang tidak manusiawi. &lt;br /&gt;Di tempat lain model demokrasi liberal diterapkan secara seragam oleh negara yang diformalkan melalui peraturan, baik undang-undang maupun peraturan daerah. Bentuk konkretnya adalah pemilihan kepala desa secara langsung dan pelembagaan perwakilan seperti Lembaga Musyawarah Desa (LMD) dan yang sekarang adalah Badan Perwakilan Desa. Sampai saat ini pemilihan langsung dianggap oleh banyak orang sebagai indikator demokrasi yang paling gampang dan sahih. “Pokoknya semua unsur pamong desa harus dipilih langsung supaya lebih demokratis dan aspiratif”, demikian pendapat umum yang saya temukan di berbagai desa tempat kami belajar. Orang tidak pernah berpikir secara jernih, mendalam dan penuh kebajikan, bahwa demokrasi bukan sekadar pemilihan. Orang desa hampir tidak pernah berkaca dan menyelesaikan persoalan, mengapa setiap pemilihan langsung menimbulkan teror, perpecahan, fragmentasi, konflik, politik uang, KKN dan seterusnya. Orang mestinya berpikir bahwa demokrasi secara substantif adalah metode politik yang dialogis dan partisipatif untuk mengatasi persoalan bersama dan mencapai tujuan bersama. &lt;br /&gt;Pemilihan kepala desa sangat menarik untuk dicermati. Pilkades dianggap sebagai arena demokrasi dan sekaligus sebagai arena pergolakan politik paling seru di desa, karena melibatkan kompetisi aktor-aktor politik dan mobilisasi massa besar-besaran. Kemenangan seorang kandidat kades atau kompetitor sangat ditentukan oleh dukungan suara individu dalam proses pemilihan, tetapi dukungan itu tidak bisa lepas dari basis komunal, baik yang terkait dengan kekerabatan (keluarga), teman dan baru tetangga. Kekerabatan (trah) semakin tampak dan solid bila salah satu anggotanya tampil menjadi calon kades. Energi akan mereka kerahkan untuk memberikan dukungan calon kades itu. Tetapi kohesivitas ketetanggaan atau pertemanan bisa pecah karena proses pilkades. &lt;br /&gt;Sekarang Anda bayangkan dalam sebuah desa, ada calon A dari dusun I, B dari dusun II dan C dari dusun III, yang berkompetisi dalam pilkades. Kekuatan ketiga calon relatif seimbang, tetapi yang paling seru bersaing adalah calon A dan B. Pendukung A adalah para kerabat yang tidak hanya tinggal di dusun I, tetapi juga dusun II dan III. Demikian juga calon B, yang mempunyai pendukung (kerabat) di dusun I dan III. Peta politik sebenarnya sudah bisa dilihat sejak awal. Calon B punya kerabat (pendukung) P, Q dan R yang bertetangga dengan calon A. P, Q dan R punya tetangga (teman) X, Y dan Z yang berhasil disusupkan ke barisan pendukung A. Dari ucapannya X, Y dan Z adalah pendukung A, tetapi sebenarnya mereka adalah pendukung B. &lt;br /&gt;Apa yang terjadi dari peta politik itu? Yang jelas kompetisi A dan B sangat seru. Hubungan ketetanggaan antara A dengan P, Q dan R sudah mulai retak sebelum pilkades digelar. Kompetisi politik merembet ke pertikaian pribadi. Tetapi calon A sangat optimis bakal menang, antara lain karena didukung oleh sayap kader yang luas dan persediaan dana yang cukup. X, Y dan Z (yang sebenarnya merupakan pendukung B) diyakini A sebagai kader yang baik. Namun, sehari sebelum pilkades dimulai, diketahui bahwa X, Y dan Z ternyata kader B yang disusupkan. Hari pilkades datang juga. Kompetisi seru. Calon A yang semula sangat optimis ternyata kalah melawan B. Pasca pemilihan, para pendukung A melakukan tindak kekerasan karena kecewa. X, Y dan Z dijadikan sasaran pertama kali. Rumah mereka dirusak dan mereka luka-luka. Sampai sekarang A beserta kubunya masih menggelar “perang dingin” dengan para tetangganya: P, Q, dan R serta X, Y dan Z. &lt;br /&gt;Selain problem relasi sosial itu, uang juga menjadi masalah tersendiri dalam pilkades, apalagi di desa-desa yang sangat “basah”. Setiap calon kades pasti mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Minimal, sekitar dua bulan penuh, calon kades harus mengeluarkan “biaya operasional” untuk jamuan, uang makan, rokok, bensin, bayar dukun, dan lain-lain. “Biaya operasional” ini dianggap sebagai kewajaran, yang ternyata secara diam-diam dimanfaatkan oleh warga desa. Banyak warga yang bertandang ke rumah calon kades, yang ternyata hanya untuk cari rokok dan makan. Ini riil. Kalau ada calon kades yang tidak melakukan open house bisa dipastikan dia akan gagal. Bentuk uang lainnya yang kotor adalah praktek politik uang yang dikeluarkan oleh calon kades untuk membeli suara pemilih. Politik uang ini bukan peristiwa asing lagi karena terjadi di banyak tempat, yang sering mengikuti peristiwa pemilihan. Karena uang memegang peran penting dalam pilkades, maka sekarang banyak kades yang menolak peraturan yang membatasi jabatan kades hanya lima 5 tahun, sebab masa yang pendek ini belum cukup untuk memulihkan modal uang yang dikeluarkan. &lt;br /&gt;Perpecahan antarwarga, konflik, dan politik uang akan cenderung muncul dalam pilkades, meski tidak semua desa di Indonesia akan mengalaminya. Tetapi apa kalau ketiga problem itu hanya muncul di beberapa desa akan dibiarkan begitu saja? Tentu saja tidak. Kalau mau ditangani bagaimana caranya? Cara yang paling ekstrem, menurut saya, adalah menggantikan model demokrasi liberal menjadi model demokrasi deliberatif atau demokrasi komunitarian. Gampangnya, kepala desa tidak lagi dipilih secara langsung tetapi dihasilkan melalui proses dialog publik dan rembug desa yang panjang. &lt;br /&gt;Usulan itu tentu ditentang banyak orang dan tidak akan diterima. Lebih banyak orang yang setuju kalau kepala desa dipilih secara langsung. Warga desa sendiri akan memilih model liberal ini. Tetapi mereka tidak pernah mendialogkan secara partisipatif bagaimana mengatasi masalah-masalah seputar pilkades. Kalau ada masalah biasanya mereka lari ke polisi atau tentara. Jika usulan saya tadi ditolak, saya masih punya cadangan usulan lain. Proses deliberasi bisa dilakukan tanpa merubah model pilkades secara langsung. Ruang publik melalui dialog bisa diperluas untuk mengimbangi proses demokrasi prosedural yang hanya terbatas pada pilkades. Untuk mengantisipasi dan mengatasi problem konfliktual dalam pilkades, seluruh elemen desa bisa menggelar “kontrak sosial” untuk merumuskan “traktat bersama” yang disepakati dan ditaati oleh warga. Pembuatan “traktat bersama” ini selain sebagai arena learning democracy by doing juga akan menghasilkan aturan main yang bisa digunakan untuk mengatasi konflik, kekerasan, dan politik uang dalam pilkades. Tetapi susah juga memulai kontrak sosial itu. Soalnya orang desa sudah terbiasa dikerangkeng oleh pragmatisme, konservatisme, harmoni, patuh secara lateral pada peraturan, dan lain-lain. &lt;br /&gt;Revitalisasi Melalui Modal Sosial&lt;br /&gt;Problem pilkades yang rumit di atas semakin diperumit dengan problem partisipasi masyarakat, sebagai elemen penting demokrasi desa. Selama ini ada tiga kecenderungan umum partisipasi masyarakat. Pertama, para elite desa, terutama kepala desa, memahami partisipasi sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap kebijakan. Ini artinya partisipasi bukan dalam pengertian keterlibatan warga secara otonom, melainkan mobilisasi peran serta masyarakat dalam implementasi kebijakan. Kedua, partisipasi dalam proses pembuatan keputusan merupakan domain elite desa yang duduk dalam lembaga perwakilan. Secara empirik, segelintir elite itu merumuskan kebijakan desa sendiri, kurang berbasis pada kebutuhan komunitas, dan dari segi proses kurang didukung oleh dialog atau konsultasi publik. Ketiga, awareness warga desa terhadap persoalan partisipasi sangat lemah. Umumnya mereka mempercayakan dan menyerahkan urusan partisipasi kepada pemuka masyarakat. &lt;br /&gt;Bagaimanapun partisipasi publik merupakan elemen paling krusial dalam membangun demokrasi komunitarian di level desa. Upaya membangun partisipasi ini bisa diletakkan dalam kerangka modal sosial, yang menurut saya, merupakan basis demokrasi komunitarian. Secara konkret modal sosial bisa berbentuk institusi lokal atau kelompok-kelompok sosial horisontal yang selama ini sangat bervariasi dimiliki oleh warga desa. Di desa ada RT, arisan, yasinan, kelompok tani, kelompok kesenian, kelompok pengrajin dan lain-lain.&lt;br /&gt;Dalam prakteknya berbagai institusi lokal itu terjebak dalam rutinitas dan lebih banyak digunakan untuk keperluan self-help maupun basis ketahanan sosial masyarakat setempat, dan sedikit-banyak untuk membangun mutual trust antar anggota kelompok. RT, misalnya, secara konvensional digunakan sebagai arena untuk mobilisasi warga mengikuti gotong royong dalam proyek pembangunan fisik. Hampir tidak pernah RT digunakan untuk membicarakan secara kritis masalah pelayanan publik, anggaran desa, kinerja pemerintah desa dan BPD, penanganan konflik, dan sebagainya. Karena itu, tantangan ke depan adalah, bagaimana merevitalisasi modal sosial yang bisa berfungsi sebagai basis partisipasi publik, sebagai arena warga meningkatkan awareness pada persoalan pemerintahan, dan sebagai wadah kontrol masyarakat terhadap pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-6844926641776395844?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/6844926641776395844/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/revitalisasi-demokrasi-komunitarian.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/6844926641776395844" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/6844926641776395844" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/revitalisasi-demokrasi-komunitarian.html" title="Revitalisasi Demokrasi Komunitarian" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-2409431119227472442</id><published>2009-09-20T08:13:00.000-07:00</published><updated>2009-09-20T08:14:56.321-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Serba Serbi" /><title type="text">9 Mitos Malam Pertama</title><content type="html">Malam pertama bagi pasangan suami istri adalah malam yang mendebarkan. Apalagi jika pernikahan melalui perjodohan dan tidak melalui tahap berpacaran. Beberapa pasangan muda mengaku canggung dan malu di malam pertama mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi bagi pasangan lain, mengaku sulit bermesraan di malam pertama karena kelelahan setelah melalui proses pernikahan. Beberapa pasangan mengaku langsung tertidur tanpa bermesraan layaknya suami istri di malam pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibawah ini, adalah beberapa mitos malam pertama yang banyak beredar di masyarakat:&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Mitos 1 : Selalu menyakitkan.&lt;br /&gt;Anggapan ini salah. Berhubungan seks pertama kali tidak selalu menyakitkan. Kekhawatiran banyak wanita di malam pertama adalah kuatir vagina mereka tidak bisa menampung penis yang berukuran besar ketika ereksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasa sakit ketika berhubungan biasanya terjadi karena secara seksual si wanita belum siap dan vagina masih terlalu kencang untuk menerima penetrasi. Solusi terbaik adalah dengan melakukan foreplay terlebih dahulu agar wanita menjadi rileks dan teransang sehingga vagina menjadi lebih bisa menerima penetrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Mitos: Penentu Keberhasilan.&lt;br /&gt;Malam Pertama dianggap sebagai penentu keberhasilan berhubungan seks di malam berikutnya. Seringkali kegagalan di malam pertama menyebabkan kekuatiran akan gagal di malam berikutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ejakulasi dini atau rasa sakit pada wanita akan terbayang di malam-malam berikutnya. Pengalaman buruk di malam pertama memang mempengaruhi perasaan saat akan melakukan hubunga  seks lagi tetapi malam pertama bukanlah penentu keberhasilan hubungan seks di malam selanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Mitos: Ejakulasi Dini selalu terjadi saat Malam Pertama.&lt;br /&gt;Ejakulasi dini adalah masalah seksual pria yang tidak selalu terjadi di malam pertama. Ejakulasi dini terjadi jika gairah seks terlalu tinggi dan sulit di kontrol.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa orang beranggapan bahwa ejakulasi dini biasa terjadi di malam pertama tetapi malam pertama bukan penyebab terjadinya ejakulasi dini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Mitos: Sehebat adegan film biru.&lt;br /&gt;Banyak orang yang beranggapan bahwa berhubungan di malam pertama akan sehebat adegan di dalam film porno. Anggapan ini salah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan tidak dianjurkan menjadikan adegan film porno sebagai acuan keberhasilan hubungan seks, sebab di film tersebut tidak runut dan banyak terjadi pemotongan-pemotongan gambar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Mitos: Penis besar, istri puas.&lt;br /&gt;Banyak orang beranggapan bahwa ukuran mempengaruhi kepuasan istri. Dan tidak sedikit suami yang khawatir di malam pertamanya ketika melihat ukuran penisnya yang kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta: Pada dasarnya bukan penis yang bisa memuaskan pasangan. Melainkan, kekerasan penis itu sendiri. Bila penis besar tetapi tidak bisa melakukan hubungan seks dengan baik, bukan tak mungkin justru ejakulasi dini terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Mitos: Selalu nikmat.&lt;br /&gt;Banyak orang beranggapan bahwa seks itu nikmat sehingga saat malam pertama pasti akan dilewati dengan perasaan yang bahagia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta menyebutkan, tidak sedikit pasangan yang merasa kecewa di malam pertama mereka. Keindahan seks yang mereka bayangkan dikarenakan ketidak pahaman terhadap seksualitas secara benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Mitos: Darah perawan.&lt;br /&gt;Darah perawan, adalah hal yang ditunggu-tunggu banyak pria di malam pertama mereka. Bila istri tidak mengeluarkan darah dianggap tidak perawan lagi. Mitos ini sangat menyesatkan. Keperawanan tidak ada hubungannya darah yang keluar. Mitos ini membuat banyak wanita menjadi khawatir di malam pertamanya. mereka takut tidak mengeluarkan darah dan takut dianggap tidak perawan lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Mitos: Bisa Menyobek selaput dara adalah tanda keberhasilan.&lt;br /&gt;Belum tentu selaput dara bisa sobek dimalam pertama. Menurut Nugroho, justru menyobek selaput dara saat malam pertama merupakan tanda terjadinya kegagalan respon seksual pada istri. Artinya, sebetulnya istri belum terangsang sempurna saat penetrasi terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Mitos: Harus minum obat kuat&lt;br /&gt;Obatan dan ramuan untuk meningkatkan seksualitas tidak direkomendasikan jika tidak diperlukan. Jika di malam pertama, suami sudah menggunakan obat-obatan ini maka bisa dipastikan kalau secara psikologis dia belum siap melakukan hubungan seks di malam pertama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-2409431119227472442?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/2409431119227472442/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/9-mitos-malam-pertama.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/2409431119227472442" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/2409431119227472442" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/9-mitos-malam-pertama.html" title="9 Mitos Malam Pertama" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-6613820303788199650</id><published>2009-09-19T16:26:00.003-07:00</published><updated>2009-09-19T16:28:23.934-07:00</updated><title type="text">Waspadai Bahaya Latent Terorisme, Walaupun Nurdin M. Top sudah mati</title><content type="html">Perkembangan perang melawan terorisme, setelah aksi para pelaku teror yang dimulai pada 9 (sembilan) tahun yang lalu,  akhirnya menuai hasil yang menggembirakan dengan terbunuhnya Nurdin M. Top. Aksi tembak menembak yang dilakukan anggota Densus 88 Anti Teror di Solo melawan para gembong teroris akhirnya disudahi dengan tertembusnya tubuh Nurdin M. Top oleh timah panas Polisi, kemudian ditemukan juga senjata dan ratusan bahan peledak.&lt;br /&gt;Namun hasil yang gemilang tersebut sebaiknya tidak menjadi sebuah kegembiraan yang melarutkan semua pihak di Negara ini, ada 2 (dua) alasan yang mesti diwaspadai :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pertama, masih banyak buronan yang terkait terorisme masih berkeliaran di Negara ini. Walaupun dengan tewasnya Nurdin M. Top tidak menjamin aksi terorisme akan berhenti begitu saja. Bisa saja para buronan tersebut akan membangun organisasi baru, atau akan melakukan aksinya secara sporadis. Oleh karena itu seluruh masyarakat Indonesia harus terus mendukung kepolisian dalam pemberantasan terorisme.&lt;br /&gt;Kedua, paham terorisme yang diyakini oleh Nurdin M. Top bersama para pengikutnya sudah menjadi sebuah paham yang mampu mempengaruhi sebagian masyarakat Indonesia. Hal ini terbukti dengan mampunya kelompok ini merekrut para martir yang berusia belasan. Selain itu kelompok ini juga mampu berpindah-pindah tempat dengan mudahnya, selain karena ketidak pedulian oknum masyarakat dan aparat disekitarnya, karena ada orang-orang yang mau melindungi para pelaku teror tersebut, tentunya dengan berbagai alasannya. &lt;br /&gt;Yang paling mengkawatirkan adalah pada alasan kedua, dimana paham tersebut bisa saja telah berkembang secara luas di masyarakat. Sehingga hal ini menjadi PR bersama seluruh masyarakat Indonesia. Berikut beberapa kutipan dari media massa yang dapat dihimpun terkait tewasnya Nurdin M. Top. &lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar terorisme dari Institute of Defence and Strategic Studies di Singapura, John Harrison seperti dikutip Al Jazeera, Sabtu (19/9) mengatakan, Noordin M Top kemungkinan sulit digantikan karena sangat sedikit individu yang mampu mengkombinasikan kharisma, kemampuan organisasi dan jaringan yang dimilikinya.&lt;br /&gt;Noordin M Top diyakini menjadi pemimpin kelompok sempalan yang terkait dengan Jemaah Islamiyah (JI) yang berjuang mendirikan Negara Islam di Asia Tenggara.&lt;br /&gt;Pada tahun 2005, dalam rekaman video, Noordin mengklaim dirinya perwakilan jaringan Al Qaeda di Asia Tenggara, yang akan melakukan serangan terhadap warga sipil Barat dan membalas kematian orang muslim di Afganistan.&lt;br /&gt;Noordin juga berada di balik aksi pengeboman di Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari seratus orang.&lt;br /&gt;Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kematian Noordin M Top akan mengurangi ancaman terorisme di Indonesia. Tapi tidak berarti sel-sel organisasinya di Indonesia dan Asia Tenggara sudah cacat.&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna mengatakan, pihaknya akan segera mengembalikan jenazah Noordin M Top ke Malaysia setelah seluruh proses di Kepolisian selesai. Polri juga telah berkoordinasi antar-kepolisian kedua negara mengenai proses pemulangan jenazah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sudah dilakukan koordinasi police to police. Sudah ditemui keluarganya. Segera dikembalikan ke Malaysia agar tidak diganggu lagi (teror). Ini serius agar kita tidak diganggu bangsa lain," ucapnya saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (19/9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam jumpa pers tersebut, Nanan berkali-kali menegaskan bahwa gembong teroris paling dicari tersebut merupakan warga negara tetangga, Malaysia. "Bukan warga negara Indonesia. Sampaikan kepada dunia, ini (Noordin) warga negara Malaysia," ucapnya berulang-ulang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keluarga tidak perlu datang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan sama, Nanan mengatakan, ada dua pilihan dalam proses pemulangan jenazah Noordin ke Malaysia. Pihak keluarga yang mengambil langsung ke Jakarta, atau Polri dengan kedutaan yang akan memfasilitasi untuk mengirim jenazah ke Malaysia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kata dia, keluarga Noordin sebenarnya tidak perlu datang ke Jakarta karena Polri sudah memiliki sampel DNA, dan Noordin sudah dipastikan. "Keluarga tidak diperlukan lagi karena kita sudah punya DNA dan sudah match. Yang penting kita inginkan pemulangan cepat," ungkapnya.&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait dengan hasil uji DNA Noordin M Top, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna mengungkapkan bahwa hasilnya cocok dengan sampel yang dimiliki Polri. Hasil uji DNA menguatkan hasil identifikasi melalui sidik jari dan data fisik warga negara Malaysia itu.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;Adapun Kepala Pusat Kedokteran dan Kepolisian Mabes Polri Brigjen Edi Saparwoko mengemukakan, proses untuk mendapatkan sampel pembanding DNA yang dimiliki Polri melalui proses panjang. Bahkan, Polri datang langsung ke Malaysia.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Menurut dia, Polri pada Juli 2009 telah mengambil sampel DNA dari dua anak, masing-masing wanita berusia tiga tahun dan laki-laki berusia satu tahun, yang diduga anak Noordin M Top hasil pernikahan dengan Arina, warga Cilacap, Jawa Tengah.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Pada awal Agustus 2009, tim Polri ke Malaysia untuk mengambil sampel DNA dari istri Noordin dan anak laki-laki Noordin yang berusia 12 tahun, di samping mengambil sidik jari Noordin yang dimiliki Kepolisian Diraja Malaysia.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;"Hasilnya adalah dua anak di Cilacap dan satu anak di Malaysia berasal dari ayah yang sama, yaitu Noordin M Top, yang tewas di Solo," kata Edi.&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — Sepuluh wajah Noodin M Top yang dibuat secara rekayasa oleh Kepolisian ternyata tidak satu pun yang mirip dengan wajah sebenarnya. Hal itu diketahui saat Polri mengumumkan secara resmi wajah Noordin yang tewas saat penggerebekan oleh Tim Densus 88 di Solo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dari 10 rekayasa foto tidak ada satu pun yang mirip," ucap Kadiv Humas Mabes Polri saat jumpa pers di Mabes, Sabtu (19/9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam 10 foto hasil rekayasa, Noordin dibuat dengan berbagai tampilan wajah. Ada yang bertopi, berkumis, berambut pendek, berjanggut pendek, berkaca mata, dan sebagainya. "Dia (sendiri) merekayasa dengan memperpanjang janggutnya," kata Nanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak sembilan tahun lalu pasca-Bom Bali I, ucapnya, pihak Kepolisian tidak pernah mengetahui wajah asli gembong paling dicari itu, kecuali dari foto hasil rekayasa. "Polisi tidak pernah tahu wajah sebenarnya," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam jumpa pers, Nanan menunjukkan tiga foto wajah Noordin. Satu foto wajah Noordin yang dimiliki Polri sebelum tewas, satu foto wajah setelah tewas, dan satu foto lain wajah Noordin setelah menggabungkan kedua foto tersebut.&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia memastikan salah satu korban tewas dalam penggerebekan Densus 88 di Jebres, Solo, Kamis (17/9) adalah Noordin M Top, gembong teroris yang menjadi buron selama sembilan tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam keterangan persnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Nanan Soekarna menyebutkan kepastian itu didapat setelah polisi melakukan tes DNA oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri terhadap jenazah pria berjenggot yang 14 titik sidik jarinya cocok dengan Noordin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tidak ada keraguan dia Noordin M Top," ucap Nanan Soekarna di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (19/9). Ikut hadir, Kapusdokes Brigjen Edi Saparwoko dan Kabidpenum Kombes I Ketut Untung Yoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Edi menjelaskan, DVI Indonesia pada Kamis menerima empat jenazah. Salah satu jenazah yang diduga Noordin M Top kemudian didahulukan pemeriksaan DNA-nya karena Polri telah mempunyai data pembanding DNA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data pembanding itu didapat dari sampel DNA istri dan dua anak, yaitu satu perempuan (3) dan satu pria (1) di Cilacap, Jawa Tengah. Polisi mencari data pembanding setelah terjadi ledakan bom di Kuningan, dua bulan lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, pada awal Agustus, tim mengambil sampel DNA istri dan seorang anak laki-laki Noordin berumur 12 tahun di Malaysia. Tim juga mengambil sampel sidik jari Noordin yang dimiliki Kepolisian Diraja Malaysia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dari kedua data tersebut, Cilacap dan Malaysia, kemudian dianalisis. Ternyata betul anak di Malaysia dan Cilacap mempunyai ayah biologis yang sama. Artinya, ketiga anak tersebut anak dari satu ayah (Noordin)," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-6613820303788199650?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/6613820303788199650/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/waspadai-bahaya-latent-terorisme_2336.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/6613820303788199650" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/6613820303788199650" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/waspadai-bahaya-latent-terorisme_2336.html" title="Waspadai Bahaya Latent Terorisme, Walaupun Nurdin M. Top sudah mati" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-2352313700116541608</id><published>2009-09-19T16:26:00.002-07:00</published><updated>2009-09-19T16:27:58.687-07:00</updated><title type="text">Waspadai Bahaya Latent Terorisme, Walaupun Nurdin M. Top sudah mati</title><content type="html">Perkembangan perang melawan terorisme, setelah aksi para pelaku teror yang dimulai pada 9 (sembilan) tahun yang lalu,  akhirnya menuai hasil yang menggembirakan dengan terbunuhnya Nurdin M. Top. Aksi tembak menembak yang dilakukan anggota Densus 88 Anti Teror di Solo melawan para gembong teroris akhirnya disudahi dengan tertembusnya tubuh Nurdin M. Top oleh timah panas Polisi, kemudian ditemukan juga senjata dan ratusan bahan peledak.&lt;br /&gt;Namun hasil yang gemilang tersebut sebaiknya tidak menjadi sebuah kegembiraan yang melarutkan semua pihak di Negara ini, ada 2 (dua) alasan yang mesti diwaspadai :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pertama, masih banyak buronan yang terkait terorisme masih berkeliaran di Negara ini. Walaupun dengan tewasnya Nurdin M. Top tidak menjamin aksi terorisme akan berhenti begitu saja. Bisa saja para buronan tersebut akan membangun organisasi baru, atau akan melakukan aksinya secara sporadis. Oleh karena itu seluruh masyarakat Indonesia harus terus mendukung kepolisian dalam pemberantasan terorisme.&lt;br /&gt;Kedua, paham terorisme yang diyakini oleh Nurdin M. Top bersama para pengikutnya sudah menjadi sebuah paham yang mampu mempengaruhi sebagian masyarakat Indonesia. Hal ini terbukti dengan mampunya kelompok ini merekrut para martir yang berusia belasan. Selain itu kelompok ini juga mampu berpindah-pindah tempat dengan mudahnya, selain karena ketidak pedulian oknum masyarakat dan aparat disekitarnya, karena ada orang-orang yang mau melindungi para pelaku teror tersebut, tentunya dengan berbagai alasannya. &lt;br /&gt;Yang paling mengkawatirkan adalah pada alasan kedua, dimana paham tersebut bisa saja telah berkembang secara luas di masyarakat. Sehingga hal ini menjadi PR bersama seluruh masyarakat Indonesia. Berikut beberapa kutipan dari media massa yang dapat dihimpun terkait tewasnya Nurdin M. Top. &lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar terorisme dari Institute of Defence and Strategic Studies di Singapura, John Harrison seperti dikutip Al Jazeera, Sabtu (19/9) mengatakan, Noordin M Top kemungkinan sulit digantikan karena sangat sedikit individu yang mampu mengkombinasikan kharisma, kemampuan organisasi dan jaringan yang dimilikinya.&lt;br /&gt;Noordin M Top diyakini menjadi pemimpin kelompok sempalan yang terkait dengan Jemaah Islamiyah (JI) yang berjuang mendirikan Negara Islam di Asia Tenggara.&lt;br /&gt;Pada tahun 2005, dalam rekaman video, Noordin mengklaim dirinya perwakilan jaringan Al Qaeda di Asia Tenggara, yang akan melakukan serangan terhadap warga sipil Barat dan membalas kematian orang muslim di Afganistan.&lt;br /&gt;Noordin juga berada di balik aksi pengeboman di Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari seratus orang.&lt;br /&gt;Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kematian Noordin M Top akan mengurangi ancaman terorisme di Indonesia. Tapi tidak berarti sel-sel organisasinya di Indonesia dan Asia Tenggara sudah cacat.&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna mengatakan, pihaknya akan segera mengembalikan jenazah Noordin M Top ke Malaysia setelah seluruh proses di Kepolisian selesai. Polri juga telah berkoordinasi antar-kepolisian kedua negara mengenai proses pemulangan jenazah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sudah dilakukan koordinasi police to police. Sudah ditemui keluarganya. Segera dikembalikan ke Malaysia agar tidak diganggu lagi (teror). Ini serius agar kita tidak diganggu bangsa lain," ucapnya saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (19/9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam jumpa pers tersebut, Nanan berkali-kali menegaskan bahwa gembong teroris paling dicari tersebut merupakan warga negara tetangga, Malaysia. "Bukan warga negara Indonesia. Sampaikan kepada dunia, ini (Noordin) warga negara Malaysia," ucapnya berulang-ulang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keluarga tidak perlu datang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan sama, Nanan mengatakan, ada dua pilihan dalam proses pemulangan jenazah Noordin ke Malaysia. Pihak keluarga yang mengambil langsung ke Jakarta, atau Polri dengan kedutaan yang akan memfasilitasi untuk mengirim jenazah ke Malaysia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kata dia, keluarga Noordin sebenarnya tidak perlu datang ke Jakarta karena Polri sudah memiliki sampel DNA, dan Noordin sudah dipastikan. "Keluarga tidak diperlukan lagi karena kita sudah punya DNA dan sudah match. Yang penting kita inginkan pemulangan cepat," ungkapnya.&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait dengan hasil uji DNA Noordin M Top, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna mengungkapkan bahwa hasilnya cocok dengan sampel yang dimiliki Polri. Hasil uji DNA menguatkan hasil identifikasi melalui sidik jari dan data fisik warga negara Malaysia itu.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;Adapun Kepala Pusat Kedokteran dan Kepolisian Mabes Polri Brigjen Edi Saparwoko mengemukakan, proses untuk mendapatkan sampel pembanding DNA yang dimiliki Polri melalui proses panjang. Bahkan, Polri datang langsung ke Malaysia.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Menurut dia, Polri pada Juli 2009 telah mengambil sampel DNA dari dua anak, masing-masing wanita berusia tiga tahun dan laki-laki berusia satu tahun, yang diduga anak Noordin M Top hasil pernikahan dengan Arina, warga Cilacap, Jawa Tengah.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Pada awal Agustus 2009, tim Polri ke Malaysia untuk mengambil sampel DNA dari istri Noordin dan anak laki-laki Noordin yang berusia 12 tahun, di samping mengambil sidik jari Noordin yang dimiliki Kepolisian Diraja Malaysia.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;"Hasilnya adalah dua anak di Cilacap dan satu anak di Malaysia berasal dari ayah yang sama, yaitu Noordin M Top, yang tewas di Solo," kata Edi.&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — Sepuluh wajah Noodin M Top yang dibuat secara rekayasa oleh Kepolisian ternyata tidak satu pun yang mirip dengan wajah sebenarnya. Hal itu diketahui saat Polri mengumumkan secara resmi wajah Noordin yang tewas saat penggerebekan oleh Tim Densus 88 di Solo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dari 10 rekayasa foto tidak ada satu pun yang mirip," ucap Kadiv Humas Mabes Polri saat jumpa pers di Mabes, Sabtu (19/9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam 10 foto hasil rekayasa, Noordin dibuat dengan berbagai tampilan wajah. Ada yang bertopi, berkumis, berambut pendek, berjanggut pendek, berkaca mata, dan sebagainya. "Dia (sendiri) merekayasa dengan memperpanjang janggutnya," kata Nanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak sembilan tahun lalu pasca-Bom Bali I, ucapnya, pihak Kepolisian tidak pernah mengetahui wajah asli gembong paling dicari itu, kecuali dari foto hasil rekayasa. "Polisi tidak pernah tahu wajah sebenarnya," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam jumpa pers, Nanan menunjukkan tiga foto wajah Noordin. Satu foto wajah Noordin yang dimiliki Polri sebelum tewas, satu foto wajah setelah tewas, dan satu foto lain wajah Noordin setelah menggabungkan kedua foto tersebut.&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia memastikan salah satu korban tewas dalam penggerebekan Densus 88 di Jebres, Solo, Kamis (17/9) adalah Noordin M Top, gembong teroris yang menjadi buron selama sembilan tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam keterangan persnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Nanan Soekarna menyebutkan kepastian itu didapat setelah polisi melakukan tes DNA oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri terhadap jenazah pria berjenggot yang 14 titik sidik jarinya cocok dengan Noordin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tidak ada keraguan dia Noordin M Top," ucap Nanan Soekarna di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (19/9). Ikut hadir, Kapusdokes Brigjen Edi Saparwoko dan Kabidpenum Kombes I Ketut Untung Yoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Edi menjelaskan, DVI Indonesia pada Kamis menerima empat jenazah. Salah satu jenazah yang diduga Noordin M Top kemudian didahulukan pemeriksaan DNA-nya karena Polri telah mempunyai data pembanding DNA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data pembanding itu didapat dari sampel DNA istri dan dua anak, yaitu satu perempuan (3) dan satu pria (1) di Cilacap, Jawa Tengah. Polisi mencari data pembanding setelah terjadi ledakan bom di Kuningan, dua bulan lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, pada awal Agustus, tim mengambil sampel DNA istri dan seorang anak laki-laki Noordin berumur 12 tahun di Malaysia. Tim juga mengambil sampel sidik jari Noordin yang dimiliki Kepolisian Diraja Malaysia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dari kedua data tersebut, Cilacap dan Malaysia, kemudian dianalisis. Ternyata betul anak di Malaysia dan Cilacap mempunyai ayah biologis yang sama. Artinya, ketiga anak tersebut anak dari satu ayah (Noordin)," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-2352313700116541608?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/2352313700116541608/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/waspadai-bahaya-latent-terorisme_19.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/2352313700116541608" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/2352313700116541608" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/waspadai-bahaya-latent-terorisme_19.html" title="Waspadai Bahaya Latent Terorisme, Walaupun Nurdin M. Top sudah mati" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-8525153184235772927</id><published>2009-09-19T16:26:00.000-07:00</published><updated>2009-09-19T16:27:27.489-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">Waspadai Bahaya Latent Terorisme, Walaupun Nurdin M. Top sudah mati</title><content type="html">Perkembangan perang melawan terorisme, setelah aksi para pelaku teror yang dimulai pada 9 (sembilan) tahun yang lalu,  akhirnya menuai hasil yang menggembirakan dengan terbunuhnya Nurdin M. Top. Aksi tembak menembak yang dilakukan anggota Densus 88 Anti Teror di Solo melawan para gembong teroris akhirnya disudahi dengan tertembusnya tubuh Nurdin M. Top oleh timah panas Polisi, kemudian ditemukan juga senjata dan ratusan bahan peledak.&lt;br /&gt;Namun hasil yang gemilang tersebut sebaiknya tidak menjadi sebuah kegembiraan yang melarutkan semua pihak di Negara ini, ada 2 (dua) alasan yang mesti diwaspadai :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pertama, masih banyak buronan yang terkait terorisme masih berkeliaran di Negara ini. Walaupun dengan tewasnya Nurdin M. Top tidak menjamin aksi terorisme akan berhenti begitu saja. Bisa saja para buronan tersebut akan membangun organisasi baru, atau akan melakukan aksinya secara sporadis. Oleh karena itu seluruh masyarakat Indonesia harus terus mendukung kepolisian dalam pemberantasan terorisme.&lt;br /&gt;Kedua, paham terorisme yang diyakini oleh Nurdin M. Top bersama para pengikutnya sudah menjadi sebuah paham yang mampu mempengaruhi sebagian masyarakat Indonesia. Hal ini terbukti dengan mampunya kelompok ini merekrut para martir yang berusia belasan. Selain itu kelompok ini juga mampu berpindah-pindah tempat dengan mudahnya, selain karena ketidak pedulian oknum masyarakat dan aparat disekitarnya, karena ada orang-orang yang mau melindungi para pelaku teror tersebut, tentunya dengan berbagai alasannya. &lt;br /&gt;Yang paling mengkawatirkan adalah pada alasan kedua, dimana paham tersebut bisa saja telah berkembang secara luas di masyarakat. Sehingga hal ini menjadi PR bersama seluruh masyarakat Indonesia. Berikut beberapa kutipan dari media massa yang dapat dihimpun terkait tewasnya Nurdin M. Top. &lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar terorisme dari Institute of Defence and Strategic Studies di Singapura, John Harrison seperti dikutip Al Jazeera, Sabtu (19/9) mengatakan, Noordin M Top kemungkinan sulit digantikan karena sangat sedikit individu yang mampu mengkombinasikan kharisma, kemampuan organisasi dan jaringan yang dimilikinya.&lt;br /&gt;Noordin M Top diyakini menjadi pemimpin kelompok sempalan yang terkait dengan Jemaah Islamiyah (JI) yang berjuang mendirikan Negara Islam di Asia Tenggara.&lt;br /&gt;Pada tahun 2005, dalam rekaman video, Noordin mengklaim dirinya perwakilan jaringan Al Qaeda di Asia Tenggara, yang akan melakukan serangan terhadap warga sipil Barat dan membalas kematian orang muslim di Afganistan.&lt;br /&gt;Noordin juga berada di balik aksi pengeboman di Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari seratus orang.&lt;br /&gt;Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kematian Noordin M Top akan mengurangi ancaman terorisme di Indonesia. Tapi tidak berarti sel-sel organisasinya di Indonesia dan Asia Tenggara sudah cacat.&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna mengatakan, pihaknya akan segera mengembalikan jenazah Noordin M Top ke Malaysia setelah seluruh proses di Kepolisian selesai. Polri juga telah berkoordinasi antar-kepolisian kedua negara mengenai proses pemulangan jenazah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sudah dilakukan koordinasi police to police. Sudah ditemui keluarganya. Segera dikembalikan ke Malaysia agar tidak diganggu lagi (teror). Ini serius agar kita tidak diganggu bangsa lain," ucapnya saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (19/9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam jumpa pers tersebut, Nanan berkali-kali menegaskan bahwa gembong teroris paling dicari tersebut merupakan warga negara tetangga, Malaysia. "Bukan warga negara Indonesia. Sampaikan kepada dunia, ini (Noordin) warga negara Malaysia," ucapnya berulang-ulang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keluarga tidak perlu datang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan sama, Nanan mengatakan, ada dua pilihan dalam proses pemulangan jenazah Noordin ke Malaysia. Pihak keluarga yang mengambil langsung ke Jakarta, atau Polri dengan kedutaan yang akan memfasilitasi untuk mengirim jenazah ke Malaysia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kata dia, keluarga Noordin sebenarnya tidak perlu datang ke Jakarta karena Polri sudah memiliki sampel DNA, dan Noordin sudah dipastikan. "Keluarga tidak diperlukan lagi karena kita sudah punya DNA dan sudah match. Yang penting kita inginkan pemulangan cepat," ungkapnya.&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait dengan hasil uji DNA Noordin M Top, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna mengungkapkan bahwa hasilnya cocok dengan sampel yang dimiliki Polri. Hasil uji DNA menguatkan hasil identifikasi melalui sidik jari dan data fisik warga negara Malaysia itu.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;Adapun Kepala Pusat Kedokteran dan Kepolisian Mabes Polri Brigjen Edi Saparwoko mengemukakan, proses untuk mendapatkan sampel pembanding DNA yang dimiliki Polri melalui proses panjang. Bahkan, Polri datang langsung ke Malaysia.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Menurut dia, Polri pada Juli 2009 telah mengambil sampel DNA dari dua anak, masing-masing wanita berusia tiga tahun dan laki-laki berusia satu tahun, yang diduga anak Noordin M Top hasil pernikahan dengan Arina, warga Cilacap, Jawa Tengah.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;Pada awal Agustus 2009, tim Polri ke Malaysia untuk mengambil sampel DNA dari istri Noordin dan anak laki-laki Noordin yang berusia 12 tahun, di samping mengambil sidik jari Noordin yang dimiliki Kepolisian Diraja Malaysia.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;"Hasilnya adalah dua anak di Cilacap dan satu anak di Malaysia berasal dari ayah yang sama, yaitu Noordin M Top, yang tewas di Solo," kata Edi.&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — Sepuluh wajah Noodin M Top yang dibuat secara rekayasa oleh Kepolisian ternyata tidak satu pun yang mirip dengan wajah sebenarnya. Hal itu diketahui saat Polri mengumumkan secara resmi wajah Noordin yang tewas saat penggerebekan oleh Tim Densus 88 di Solo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dari 10 rekayasa foto tidak ada satu pun yang mirip," ucap Kadiv Humas Mabes Polri saat jumpa pers di Mabes, Sabtu (19/9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam 10 foto hasil rekayasa, Noordin dibuat dengan berbagai tampilan wajah. Ada yang bertopi, berkumis, berambut pendek, berjanggut pendek, berkaca mata, dan sebagainya. "Dia (sendiri) merekayasa dengan memperpanjang janggutnya," kata Nanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak sembilan tahun lalu pasca-Bom Bali I, ucapnya, pihak Kepolisian tidak pernah mengetahui wajah asli gembong paling dicari itu, kecuali dari foto hasil rekayasa. "Polisi tidak pernah tahu wajah sebenarnya," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam jumpa pers, Nanan menunjukkan tiga foto wajah Noordin. Satu foto wajah Noordin yang dimiliki Polri sebelum tewas, satu foto wajah setelah tewas, dan satu foto lain wajah Noordin setelah menggabungkan kedua foto tersebut.&lt;br /&gt;JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia memastikan salah satu korban tewas dalam penggerebekan Densus 88 di Jebres, Solo, Kamis (17/9) adalah Noordin M Top, gembong teroris yang menjadi buron selama sembilan tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam keterangan persnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Nanan Soekarna menyebutkan kepastian itu didapat setelah polisi melakukan tes DNA oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri terhadap jenazah pria berjenggot yang 14 titik sidik jarinya cocok dengan Noordin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tidak ada keraguan dia Noordin M Top," ucap Nanan Soekarna di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (19/9). Ikut hadir, Kapusdokes Brigjen Edi Saparwoko dan Kabidpenum Kombes I Ketut Untung Yoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Edi menjelaskan, DVI Indonesia pada Kamis menerima empat jenazah. Salah satu jenazah yang diduga Noordin M Top kemudian didahulukan pemeriksaan DNA-nya karena Polri telah mempunyai data pembanding DNA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data pembanding itu didapat dari sampel DNA istri dan dua anak, yaitu satu perempuan (3) dan satu pria (1) di Cilacap, Jawa Tengah. Polisi mencari data pembanding setelah terjadi ledakan bom di Kuningan, dua bulan lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, pada awal Agustus, tim mengambil sampel DNA istri dan seorang anak laki-laki Noordin berumur 12 tahun di Malaysia. Tim juga mengambil sampel sidik jari Noordin yang dimiliki Kepolisian Diraja Malaysia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dari kedua data tersebut, Cilacap dan Malaysia, kemudian dianalisis. Ternyata betul anak di Malaysia dan Cilacap mempunyai ayah biologis yang sama. Artinya, ketiga anak tersebut anak dari satu ayah (Noordin)," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-8525153184235772927?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/8525153184235772927/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/waspadai-bahaya-latent-terorisme.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/8525153184235772927" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/8525153184235772927" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/waspadai-bahaya-latent-terorisme.html" title="Waspadai Bahaya Latent Terorisme, Walaupun Nurdin M. Top sudah mati" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-1064873442413233005</id><published>2009-09-15T06:19:00.000-07:00</published><updated>2009-09-15T06:20:13.226-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">Saatnya SBY Tangani Konflik KPK-Polri</title><content type="html">JAKARTA, KOMPAS.com - Tentu kita masih ingat dengan iklan anti korupsi yang ditampilkan oleh calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan partai pendukungnya, Partai Demokrat pada pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu. "Katakan tidak pada korupsi" demikian slogan iklan tersebut. Di setiap kampanyenya, SBY selalu menjanjikan pemberantasan korupsi yang akan menjadi agenda utama dalam pemerintahannya, jika dirinya kembali terpilih menjadi presiden periode 2009-2014.&lt;br /&gt;Prestasi cemerlang yang dicapai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dan menindak kasus korupsi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir pun turut diklaim sebagai salah satu keberhasilan pemerintahan yang dipimpinnya. Namun, nasib lembaga anti korupsi itu saat ini tengah digoncang berbagai masalah dari berbagai arah yang dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap komisi pemburu para koruptor tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Pemanggilan yang dilakukan oleh Mabes Polri kepada empat pimpinan KPK dan empat pejabat KPK, terkait dugaan suap dan pencekalan yang dilakukan KPK merupakan salah satunya. Namun, berbagai masalah yang sedang menimpa KPK tidak juga membuat Presiden Yudhoyono angkat bicara. Berbagai tanggapan-pun muncul terhadap sikap diam sang presiden.&lt;br /&gt;Mantan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Erry Riyana Hardjapamekas menilai, saat ini merupakan saat yang tepat bagi Presiden Yudhoyono untuk turun tangan secara langsung menangani konflik yang terjadi antara KPK dan Mabes Polri. Hal ini, menurutnya, perlu dilakukan presiden agar konflik antara dua lembaga penegak hukum itu tidak berlarut-larut. "Saya pikir saat ini sudah sampai pada tahap bagaimana presiden sebagai kepala negara turun tangan, bukan untuk intervensi kasus hukumnya, tapi mencegah berlarutnya pertengkaran dua lembaga itu," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/9).&lt;br /&gt;Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch, Emerson Yuntho, Jumat (11/9) meminta Presiden SBY bersikap tegas turun tangan mendamaikan konflik yang terjadi antara KPK dengan Mabes Polri. "Presiden harus mengambil inisiatif untuk menyelesaikan polemik ini. Kalau terus meruncing seperti ini apa gunanya pertemuan antara presiden dan kedua pihak beberapa waktu lalu," katanya.&lt;br /&gt;Emerson juga menilai, saat ini belum ada langkah tegas dari SBY dalam menangani perseteruan KPK dan Polri. Menurutnya, hal tersebut justru bertentangan dengan komitmen Presiden Yudhoyono yang ingin pemberantasan korupsi dijadikan salah satu agenda utama di pemerintahan mendatang.&lt;br /&gt;Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, saat ditanyai wartawan perihal sikap diam Presiden SBY, Senin (14/9) mengungkapkan, sikap diam tersebut dilakukan karena Presiden SBY tidak ingin mencampuri wilayah hukum. "Presiden berulang kali mengatakan masalah penegakan hukum tidak boleh diintervensi," katanya.&lt;br /&gt;Semoga saja janji mendukung pemberantasan korupsi yang diucapkan Presiden Yudhoyono saat kampanye Pilpres lalu tidak hanya menjadi janji politik untuk kepentingan sesaat saja. Semoga Presiden Yudhoyono dapat mewujudkannya dengan langkah yang nyata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-1064873442413233005?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/1064873442413233005/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/saatnya-sby-tangani-konflik-kpk-polri.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/1064873442413233005" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/1064873442413233005" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/saatnya-sby-tangani-konflik-kpk-polri.html" title="Saatnya SBY Tangani Konflik KPK-Polri" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-4510287903475021973</id><published>2009-09-15T06:18:00.000-07:00</published><updated>2009-09-15T06:19:28.364-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">Sultan Kecewa Pemerintah Pusat Tunda RUU Keistimewaan DIY</title><content type="html">YOGYAKARTA, KOMPAS.com -  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan kecewa dengan sikap pemerintah pusat yang ingin menunda penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY. Ia menilai ada pihak yang ingin mengambil manfaat atas penundaan pengesahan RUU Keistimewaan DIY.  &lt;br /&gt;"Kok mereka (masyarakat DIY), saya juga kecewa, sama saja. Mestinya ini (RUUK DIY) sudah disepakati kalau bisa dilaksanakan dengan baik, tetapi kan tidak disepakati. Mestinya, Senin (14/9) kemarin ada sidang tapi ternyata eksekutif memastikan tidak hadir, kan akhirnya tidak selesai," ungkap Sultan di Yogyakarta, Selasa (15/9).&lt;br /&gt;Ia menilai pemerintah pusat tidak punya kemauan untuk menyelesaikan RUUK DIY dalam waktu singkat. Padahal, dari awal pemerintah pusat dengan DPR sudah sepakat pada 29 September akan digelar sidang pleno pengesahan RUUK DIY. Namun justru pemerintah, seperti disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penyelesaian RUUK DIY tidak dilakukan terburu-buru. Pernyataan Presiden, menurut Sutan, sama saja dengan ingin menunda penyelesaian RUUK DIY sehingga tidak bisa disahkan DPR periode tahun 2004-2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;"Masalahnya sebetulnya bukan terburu-buru atau tidak terburu tetapi yang penting itu ada kemauan tidak untuk menyelesaikan itu," katanya.&lt;br /&gt;Menurut Sultan, RUUK DIY bisa diselesaikan bulan ini bila ada itikad baik. Kalaupun sampai kini masih ada perbedaan pandangan antara DPR dan pemerintah, itu bisa diselesaikan dengan pembahasan secara maraton antara DPR dan pemerintah. "Sekarang kalau ada yang tidak memenuhi jadwal berarti kan ingin mengambil manfaat lain. Jadi, faktornya itu bukan terburu-buru atau tidak, kalau itu kan sudah ada jadwal yang disepakati," tuturnya.&lt;br /&gt;Sultan menegaskan tidak akan menemui Presiden untuk meminta agar RUUK DIY segera diselesaikan. Ia melihat tidak ada relavansi bila harus bertemu dengan Presiden sebab pembahasan RUUK DIY adalah antara DPR dengan pemerintah pusat. "Sekarang tergantung masyarakatnya sendiri, bisa menerima atau tidak dengan adanya pengunduran seperti itu," kata Sultan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-4510287903475021973?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/4510287903475021973/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/sultan-kecewa-pemerintah-pusat-tunda.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/4510287903475021973" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/4510287903475021973" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/09/sultan-kecewa-pemerintah-pusat-tunda.html" title="Sultan Kecewa Pemerintah Pusat Tunda RUU Keistimewaan DIY" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-9050135339973854623</id><published>2009-08-23T03:14:00.000-07:00</published><updated>2009-08-23T03:15:53.462-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Serba Serbi" /><title type="text">SEABAD YANG LALU KAPAL PESIAR SEMEGAH TITANIC MENGHILANG</title><content type="html">Pada 1912, ketika kapal pesiar Titanic  yang paling mewah di dunia menabrak gunung es, mempertunjukkan sebuah kisah nyata yang mengharukan di tengah lautan Atlantik. Akan tetapi, yang belum banyak diketahui oleh orang-orang adalah sebelum peristiwa tenggelamnya Titanic tersebut, pada tahun 1909, sebuah kapal pesiar yang sama mewahnya dengan Titanic, yang diberi nama Waratah, berpenumpang 210 orang dan barang seberat 6500 ton, menghilang secara misterius di tengan lautan luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waratah merupakan kapal milik ‘Blue Achor Ocean Transport Coorporation’ Australia. Kapal yang diberi nama Waratah, sebuah nama bunga lambang Kota New South Wales di Australia, tersebut merupakan buatan dari perusahaan pembuat kapal Barclay, Scotlandia pada tahun 1908 dengan panjang 140 meter. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Waratah merupakan kapal yang bertenagakan uap. Kapal ini dilengkapi dengan 8 ruang kedap air, sehingga pada saat itu kapal ini disebut sebagai kapal anti tenggelam sepanjang masa. Kapal ini juga memiliki kabin yang sangat mewah, bahkan kemewahannya dikabarkan lebih mewah dari Titanic dan setara dengan hotel Ritz di Swiss yang terkenal supermegah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan teknologi yang dimilikinya serta kemewahan yang memberikan kenyamanan, para ningrat pada saat itu sangat bangga dapat berlayar dengan kapal tersebut. Pada bulan Juli 1909, Waratah mulai berlayar dari Inggris, dengan memuat 211 penumpang dan 6500 ton barang, menuju ke dermaga timur di Afrika Selatan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama perjalanan di kapal tersebut diselenggarakan berbagai acara resepsi maupun pesta yang dilakukan sepanjang malam. Setelah beristirahat di Durban, Afrika Selatan, kapal tersebut kemudian menuju cape town pada tanggal 27 Juli 1909. Namun dalam perjalanannya tersebut sebuah peristiwa aneh terjadi, dimana laporan dari kapal Warantah menunjukka terjadi badai besar, namun kapal kecil yang sedang berlayar pada saat itu tidak merasakan apa-apa. Sehingga secara perhitungan badai yang terjadi tidak akan mengakibatkan tenggelamnya Waratah. Waratah tidak pernah sampai di Cape Town.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Angkatan laut Kerajaan Australia kemudian melakukan pencarian, namun Waratah tidak pernah ditemukan jejaknya. Menurut berita sebelum terjadinya kejadian tersebut, Kapten Kapal Joshua Ibally mengadakan pemeriksaan sebelum keberangkatan dari Inggris dan menemukan bahwa kapal tersebut terlalu memuat banyak barang, sehingga geladak kapal terlalu tertekan ke bawah akan tetapi keluhannya ini tidak banyak mendapat perhatian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari 211 orang yang berlayar dari Inggris seorang penumpang bersikeras turun di Durban. Dengan turunnya Claude Soya di Durban tersebutlah yang kemudian membuat Waratah menghilang bersama 210 penumpangnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-9050135339973854623?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/9050135339973854623/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/seabad-yang-lalu-kapal-pesiar-semegah.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/9050135339973854623" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/9050135339973854623" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/seabad-yang-lalu-kapal-pesiar-semegah.html" title="SEABAD YANG LALU KAPAL PESIAR SEMEGAH TITANIC MENGHILANG" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-6170589516660284019</id><published>2009-08-23T03:12:00.000-07:00</published><updated>2009-08-23T03:14:26.498-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">TARI PENDET BALI DIKLAIM MALAYSIA</title><content type="html">Cerita diklaimnya kebudayaan Indonesia oleh Malaysia bukanlah sebuah cerita pendek (cerpen) yang baru saja dikarang oleh seorang pujangga, melainkan sebuah cerita bersambung yang sampai saat ini belum ditentukan ujung ceritanya. Entah akan bagaimana ujung ceritanya, hal ini akan sangat tergantung dari kepedulian seluruh lapisan yang ada di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seluruh Indonesia seakan gempar ketika Malaysia mengakui lagu Rasa Sayange dari Maluku, kemudian batik jawa juga diakui oleh “Negara tetangga yang nakal’ tersebut. Selain lagu dan kerajinan, Negara yang juga pernah mengklaim batas-batas wilayah Indonesia sebagai wilayahnya (Sipadan, Likitan, dsb), Malaysia juga pernah mengklaim Reog Ponorogo sebagai karya bangsa mereka. Dan yang terakhir saat ini mereka, Malaysia, juga mengakui Tari Pendet bali sebagai budaya mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Aneh dan kurang kerjaan memang ulah dari Malaysia.  Bagaimana tidak? Jika mereka mengakui budaya tersebut (budaya-budaya Indonesia) lahir dari budaya Melayu hal tersebut adalah sangat MUSTAHIL. Jika dicermati dalam budaya melayu tidak pernah ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan penggunaan ‘gong’ atau ‘gamelan’ yang digunakan dalam masyarakat Melayu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian pada tari pendet pernahkah atau adakah budaya melayu yang menunjukkan gemulainya gerakan tarian, liarnya gerakan mata seorang penari seperti dalam tarian-tarian Bali. Atau sejak kapankah budaya melayu memiliki kemampuan untuk membuat ukiran tradisional yang kemudian melahirkan batik, dan reog.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini bukanlah bertujuan untuk mencemooh Malaysia atau budaya Melayu, karena penulis sangat yakin budaya melayu pasti memiliki keunikan tersendiri yang sangat berbeda dengan Indonesia walaupun memang berasal dari 1 (satu) rumpun. Akan tetapi bukanlah dasar 1 (satu) rumpun tersebutlah Malaysia dapat dengan mudah mengakui seenaknya budaya Malaysia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekedar pencermatan, Tari pendet adalah sebuah tarian yang berasal dari Bali dan asli karya seniman Bali. Tari pendet merupakan tarian khas Bali yang biasanya dipentaskan ketika ada acara-acara khusus, terutama yang berkaitan dengan acara keagamaan umat Hindu di Pura. Tari Pendet bisanya ditarikan oleh kaum muda mudi untuk menunjukkan rasa syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi dengan adanya usaha pengklaiman Tari Pendet Bali tersebut dan budaya Indonesia lainnya menunjukkan bahwa budaya Indonesia sangat bagus, indah, luhur, dan bahkan sulit untuk menggambarkannya dalam sebuah kata-kata. Namun, hal tersebut bukanlah berarti bangsa Indonesia harus diam saja dan menerima dengan hati terbuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah Indonesia, dan segala lapisan masyarakat harus segera mengambil tindakan yang lebih nyata untuk melindungi budaya-budaya Indonesia dari aksi-aksi pencurian. Program pendataan budaya Indonesia oleh Menbudpar Jero Wacik harus segera dipercepat, tentu saja seluruh Pemerintah Daerah harus dengan cepat memberi dukungan pasti. Jangan sampai pengulur-uluran waktu lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah harus segera memberikan hak paten kepada seniman-seniman yang ada di Indonesia untuk mempatenkan hasil karyanya. Sosialisasi tentang bagaimana cara untuk mempatenkan hasil karya harus dilakukan oleh pemerintah. Karena selama ini masyarakat masih banyak yang kebingungan tentang bagaimana cara untuk mempatenkan hasil karyanya. Kepedulian tentang hak paten harus segera digalakkan di masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun dengan berbagai kasus yang terjadi, jangan sampai pemerintah Indonesia, Masyarakat beserta seluruh elemennya tidak boleh terprovokasi oleh ulah para tetangga yang nakal tersebut. Namun bukan berarti seluruh elemen yang ada di negara ini harus diam, akan tetapi harus ada mekanisme pelaporan kepada Makamah Internasional dan mendorong PBB untuk melakukan aksi nyata untuk membantu permasalahan yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Besar harapan pada pemerintahan SBY-BUD (Susilo Bambang Yudoyono-Budiono) untuk menuntaskan penanganan masalah ini. Sehingga cerita pencurian budaya Indonesia tidak menjadi sebuah cerita bersambung yang tidak berujung pangkal. Cerita tersebut harus diakhiri dengan perlindungan penuh terhadap seluruh budaya Indonesia dan memastikan tidak ada pencurian lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pencurian Budaya sama saja kejamnya dengan tindakan terorisme yang dilakukan oleh komplotan Nurdin M. Top yang saat ini meresahkan bangsa Indonesia. Jadi penanganan pencurian Budaya ini harus sama seriusnya dengan penanganan terorisme. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-6170589516660284019?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/6170589516660284019/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/tari-pendet-bali-diklaim-malaysia.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/6170589516660284019" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/6170589516660284019" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/tari-pendet-bali-diklaim-malaysia.html" title="TARI PENDET BALI DIKLAIM MALAYSIA" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-881001809706151329</id><published>2009-08-23T03:10:00.000-07:00</published><updated>2009-08-23T03:12:47.697-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">LAHIRNYA PERMASALAHAN DALAM GAPOKTAN, KUBE-FM, DSB</title><content type="html">Tulisan ini sebenarnya merupakan sebuah renungan atas apa yang dialami oleh penulis ketika menjadi sebuah bagian dalam program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Dalam tulisan ini penulis berusaha untuk memaparkan berbagai permasalahan yang sangat mudah sebenarnya memahami dan memikirkannya akan tetapi rumit untuk memahaminya. Mungkin saja bagi ‘sebagian’ akademitas yang melakukan analisa melalui penelitiannya dan kemudian bersuara di berbagai forum permasalahan ini akan sangat mudah memahami dan kemudian memberikan pendapatnya ‘bahwa yang salah adalah pemerintah’. &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian memang ada benarnya, namun permasalahan sebenarnya tidak hanya berada pada pemerintah. Permasalahan timbul seringkali karena rasa cuek, ketidak pedulian, dan ego dari masyarakat sendiri. Apakah ini menunjukkan sebuah keserakahan seorang manusia atau sebagai sebuah effekk bola salju dari sebuah tekanan dari pemerintah lama yang kemudian meledak sebagai sebuah suara dalam era demokratisasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani), KUBE-FM (Kelompok Usaha Bersama Fakir Miskin), Pembagian Beras Miskin dan berbagai program lainnya yang diarahkan dan disokong dana oleh pemerintah pusat merupakan program yang sedang gencar dilaksanakan. Seperti ‘gayung bersambut’ selain gencarnya pelaksanaan dari pemerintah pusat ternyata program ini mendapat sambutan yang begitu besar dari masyarakat, bagaimana tidak dengan program ini masyarakat benar-benar bisa menikmati dana dan barang dengan gratis. “di dunia ini siapa yang tidak mau hal yang gratis?”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya program di atas merupakan program yang bagus, namun kurang terkontrol. Mengapa demikian? Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya program di atas adalah bersifat bantuan Cuma-Cuma kepada masyarakat miskin sehingga diharapkan mampu untuk memperbaiki hidupnya. Program GAPOKTAN setiap kelompok tani yang miskin, tentunya, akan diberikan dana sebesar 10 Juta/kelompok sedangkan KUBE-FM akan memberikan 20 juta/kelompok dimana masing-masing kelompok akan beranggotakan 10 orang yang tercatat di data base penduduk miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana yang telah disampaikan di depan, program tersebut sepertinya sebuah program yang kurang terkontrol. Mengapa? Dalam kedua program tersebut tidak terdapat mekanisme pengawasan dan pertanggung jawaban sehingga kemungkinan terjadinya penggunaan dana ‘seenak hati’ akan sangat besar terjadi. Sehingga cita-cita untuk menggulirkan dana yang ada ke semua anggota kelompok, tentunya untuk menyejahterakan masyarakat itu sendiri, besar kemungkinan akan gagal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, seringkali karena permainan petugas pendata dan kepala lingkungan seringkali masyarakat miskin masuk ke dalam dua kelompok atau bahkan lebih dalam program yang berbeda. Tentunya hal ini akan menciptakan ketidakadilan di masyarakat, karena akan ada masyarakat yang menerima lebih dari 1 (satu) kali bantuan dan di lain pihak ada masyarakat yang tidak bisa menikmati bantuan tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, seringkali perangkat kelurahan/desa/sebutan yang lainnya hanya terlewati begitu saja ketika ada bantuan seperti demikian. Dalam artian bukannya pemerintah di kelurahan/desa/sebutan lainnnya harus diberikan bantuan, akan tetapi diikutkan dalam melakukan pendataan atau minimal mengetahui lebih dahulu mengenai program yang ada. Sungguh sangat memrihatinkan ketika program berjalan pemerintah pusat/daerah seringkali melaksanakan programnya langsung, dengan tidak mengkoordinasikan dengan kepala wilayah setempat, namun ketika terjadi permasalahan kepala wilayah setempat diharuskan mengetahui dan memahami permasalahan yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, terjadi permasalahan keengganan masyarakat dalam mengurus surat-surat kependudukan dan catatan sipilnya. Hal inilah yang seringkali menjadi permasalahan, walaupun gencar dilakukan pendataan, jemput bola, pemudahan akses, dan lain sebagainya tetap saja masih ada masyarakat yang enggan mengurusnya. Namun, ketika urusan tersebut sudah menyentuh pembagian dana dan hal lainnya yang bersifat gratis, seakan-akan terjadi perlombaan adu cepat dalam pengurusannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini lah yang menjadi sebuah relalita di masyarakat yang tidak bisa dipikirkan, dan kemudian dipecahkan dengan cara membuat pelatihan, simposium, diskusi, seminar, dan lain sebagainya. Permaslahan ini haruslah benar-benar dilakukan pemecahan secara langsung ke akarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu perlu harus dipikirkan kembali bagaimana menciptakan ujung tombak yang benar-benar runcing, karena selalu saja kelurahan ataupun perangkat pemerintah di tingkat masyarakat terendah diibaratkan sebagai sebuah ujung tombak jalannya pemerintahan namun tetap saja ujung tombak tersebut ditumpulkan. Yang menikmati “asahan” dari bukanlah ujung tombak akan tetapi gagang bahkan ujung batangnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-881001809706151329?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/881001809706151329/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/lahirnya-permasalahan-dalam-gapoktan.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/881001809706151329" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/881001809706151329" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/lahirnya-permasalahan-dalam-gapoktan.html" title="LAHIRNYA PERMASALAHAN DALAM GAPOKTAN, KUBE-FM, DSB" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-8998368580949089550</id><published>2009-08-16T22:19:00.000-07:00</published><updated>2009-08-16T22:20:13.068-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">Pelayanan</title><content type="html">Dilihat dari ilmunya, administrasi merupakan kegiatan pelayanan dan memang salah satu fungsi pemerintah dalam pembangunan adalah menyelenggarakan pelayanan publik. Sondang P. Siagian mengatakan, teori klasik ilmu administrasi negara mengajarkan bahwa pemerintahan negara pada hakikatnya menyelenggarakan dua jenis fungsi utama, yaitu fungsi pengaturan dan fungsi pelayanan. Fungsi pengaturan biasanya dikaitkan dengan hakikat negara modern sebagai suatu negara hukum (legal state) sedangkan fungsi pelayanan dikaitkan dengan hakikat negara sebagai suatu negara kesejahteraan (welfare state). Baik fungsi pengaturan maupun fungsi pelayanan menyangkut semua segi kehidupan dan penghidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan pelaksanaanya dipercayakan kepada aparatur pemerintah tertentu yang secara fungsional bertanggung jawab atas bidang-bidang tertentu kedua fungsi tersebut (Siagian, 1992: 128-129). Istilah lain yang sejenis dengan pelayanan itu adalah pengabdian dan pengayoman. Dari seorang administrator diharapkan akan tercermin sifat-sifat memberikan pelayanan publik, pengabdian kepada kepentingan umum dan memberikan pengayoman kepada masyarakat lemah dan kecil. Administrator lebih menekankan pada mendahulukan kepentingan masyarakat/umum dan memberikan service kepada masyarakat ketimbang kepentingan sendiri (Thoha, 1991: 176-177). &lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Syahrir, pelayanan publik adalah segala aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta yang menghasilkan barang dan jasa, yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan publik (Syahrir dalam Prisma no. 12, 1986: 11). Hampir sama dengan apa yang diungkapkan oleh syahrir juga dinyatakan oleh Miftah Thoha, pelayanan sosial merupakan suatu usaha yang dilakukan seseorang atau kelompok orang atau institusi tertentu untuk memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu (Thoha, 1991: 39). Sedangkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara no. 81 tahun 1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum, disebutkan pengertian pelayanan umum sebagai segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat maupun di daerah dan di lingkungan BUMN/BUMD, dalam bentuk barang/jasa, baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan (Moenir, 1992:34).&lt;br /&gt; Pada prinsipnya setiap pelayanan umum ini, senantiasa harus selalu ditingkatkan kinerjanyanya sesuai dengan keinginan klien atau masyarakat pengguna jasa. Akan tetapi kenyataannya untuk mengadakan perbaikan terhadap kinerja pelayanan publik bukanlah sesuatu yang mudah. Banyaknya jenis pelayanan umum di negeri ini dengan macam-macam persoalan dan penyebab yang sangat bervariasi antara satu dengan yang lainnya, sehingga perlu dicari suatu metode yang mampu menjawab persoalan tadi, guna menentukan prioritas pemerintah. (Harry P. Hatry, 1980 : 41).&lt;br /&gt; Guna menemukan formula dan metode yang tepat dalam upaya melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja pelayanan yang diberikan oleh suatu organisasi publik, maka dibutuhkan penilaian terhadap kinerjanya sebagai ukuran keberhasilan suatu organisasi publik dalam mencapai misinya. Untuk organisasi pelayanan publik, informasi mengenai kinerja tentu sangat berguna untuk menilai seberapa jauh pelayanan yang diberikan oleh organisasi itu memenuhi harapan dan memuaskan pengguna jasa. Selain itu, penilaian terhadap kinerja pelayanan juga penting untuk memberikan tekanan kepada pejabat yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan tersebut.&lt;br /&gt; Patut disayangkan kenyataan penilaian terhadap kinerja pelayanan organisasi publik masih amat jarang diselenggarakan. Berbeda dengan sektor privat yang kinerjanya dengan mudah bisa dilihat dari profitabilitas yang diperolehnya, sementara organisasi publik tidak memiliki tolok ukur yang jelas dan informasi mengenai kinerja pelayanan yang diberikan oleh suatu organisasi publik sukar didapatkan oleh pengguna jasa. Bahkan boleh dikatakan informasi yang akurat dan bisa dengan mudah diakses oleh publik mengenai kinerja pelayanan sebuah organisasi publik belum tersedia di dalam masyarakat, kalaupun ada hanya sebatas berita tentang ketidakpuasan masyarakat atas pelayanan birokrasi dimedia massa. Terbatasnya informasi mengenai kinerja pelayanan publik terjadi karena kinerja belum dianggap sebagai hal yang penting oleh pemerintah. dan tidak tersedianya informasi mengenai indikator kinerja birokrasi publik dapat dijadikan bukti bahwa pemerintah belum serius menangani dan memperioritaskan kinerja pelayanan publik sebagai agenda kebijakan yang utama.&lt;br /&gt; Faktor lain yang menyebabkan sulit didapatkan keterangan dan informasi mengenai kinerja pelayanan publik dikarenakan begitu kompleksnya indikator kinerja, yang biasa digunakan untuk mengukur kinerja birokrasi publik. Hal ini disebabkan oleh stakeholders yang sangat banyak dan memiliki kepentingan yang berbeda-beda pada birokrasi publik. Kondisi ini kontras dengan sektor privat yang indikator kinerjanya relatif lebih sederhana. Kesulitan lainnya dalam mengukur kinerja birokrasi publik adalah dikarenakan tujuan dan misi birokrasi publik seringkali menjadi absurd dan tidak jelas karena sifatnya multidimensional. Kenyataan bahwa birokrasi publik memiliki stakeholders yang banyak dan memiliki kepentingan yang sering berbenturan satu dengan yang lainnya membuat birokrasi publik mengalami kesulitan untuk merumuskan misi yang jelas. Konsekwensinya, indikator pengukuran kinerja bagi tiap-tiap stakeholders juga berbeda-beda. Namun demikian menurut Dwiyanto (2002:48) ada beberapa indikator yang dapat digunakan mengukur kinerja birokrasi publik, yaitu sebagai berikut: &lt;br /&gt;1. Produktivitas&lt;br /&gt;2. Kinerja Layanan&lt;br /&gt;3. Responsivitas&lt;br /&gt;4. Responsibilitas&lt;br /&gt;5. Akuntabilitas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan lebih kompleks lagi, Zeithaml, Parasuraman, dan Berry (1990) mengemukakan bahwa kinerja pelayanan publik yang baik dapat dilihat melalui berbagai indikator yang sifatnya fisik. Penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dapat dilihat melalui aspek fisik pelayanan yang diberikan, seperti tersedianya gedung pelayanan yang representatif, fasilitas pelayanan berupa televisi, ruang tunggu yang nyaman, peralatan pendukung yang memiliki teknologi canggih, misalnya komputer, penampilan aparat yang menarik di mata pengguna jasa, seperti seragam dan aksesoris, serta berbagai fasilitas kantor pelayanan yang memudahkan akses pelayanan bagi masyarakat.&lt;br /&gt;Sementara itu Kumorotomo (1996) menggunakan beberapa kriteria untuk dijadikan pedoman dalam menilai kinerja organisasi pelayanan publik, antara lain adalah:&lt;br /&gt;1. Efisiensi&lt;br /&gt;2. Efektivitas&lt;br /&gt;3. Keadilan&lt;br /&gt;4. Daya Tanggap&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari indikator kinerja organisasi pelayanan publik yang dikemukakan oleh Kumorotomo tersebut, selanjutnya dihubungkan dengan pendapat Dwiyanto (2002:47) yang menyatakan, bahwa penilaian kinerja birokrasi publik tidak cukup hanya dilakukan dengan menggunakan indikator-indikator yang melekat pada birokrasi itu seperti efisiensi dan efektifitas, tetapi harus dilihat juga dari indikator-indikator yang melekat pada pengguna jasa, seperti kepuasan pengguna jasa, akuntabilitas, dan responsivitas. Penilaian kinerja dari sisi pengguna jasa menjadi sangat penting karena birokrasi publik seringkali memiliki kewenangan monopolis sehingga para pengguna tidak memiliki alternatif sumber pelayanan. Akibatnya, dalam proses pelayanan birokrasi publik, penggunaan pelayanan oleh publik sering tidak ada hubungannya sama sekali dengan kepuasan terhadap pelayanan. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja organisasi publik tidak hanya bisa dilihat dari ukuran internal yang dikembangkan oleh organisasi publik atau pemerintah, seperti pencapaian target semata. Sekarang ini sebaiknya kinerja harus dinilai dari ukuran eksternal, seperti nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat agar didapatkan hasil atau terdapat hubungan antara penggunaan pelayanan oleh publik dengan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan. Tentunya suatu kegiatan organisasi publik akan memiliki kinerja yang tinggi, kalau kegiatan yang dilaksanakan dan dijalankan tersebut dianggap benar dan sesuai dengan nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat.&lt;br /&gt;Dengan demikian dalam penelitian ini, penulis akan lebih menekankan pengukuran kinerja pelayanan pada indikator-indikator yang melekat pada pengguna jasa sebagaimana pendapat Dwiyanto (2002). Untuk itu penulis menetapkan indikator-indikator pengukuran kinerja pelayanan organisasi publik sebagai berikut : Responsivitas, Responsibilitas, Akuntabilitas, Produktifitas dan Kepuasan pelanggan. Untuk memperjelas penggunaan indikator tersebut, berikut ini dikemukakan satu persatu penjelasan konsep dari masing-masing indikator tersebut.&lt;br /&gt;1. Produktifitas&lt;br /&gt;Konsep produktivitas tidak hanya mengukur tingkat efisiensi, tetapi juga efektivitas pelayanan. Produktivitas pada umumnya dipahami sebagai rasio antara input dengan output. Konsep produktivitas ini dirasa terlalu sempit dan kemudian General Accounting Office (GAO) mencoba mengembangkan satu ukuran produktivitas yang lebih luas dengan memasukkan seberapa besar pelayanan publik itu memiliki hasil yang diharapkan sebagai salah satu indikator kinerja yang penting.&lt;br /&gt;2. Kepuasan Pelanggan&lt;br /&gt;Kehadiran organisasi publik adalah suatu alat untuk memenuhi kebutuhan dan melindungi kepentingan publik. Jadi kinerja pelayanan publik dapat dikatakan berhasil apabila ia mampu mewujudkan apa yang menjadi tugas dan fungsi utama dari organisasi yang bersangkutan. Untuk itu maka, organisasi maupun karyawan yang melaksanakan suatu kegiatan harus selalu berorientasi dan berkonsentrasi terhadap apa yang menjadi tugasnya. Termasuk didalamnya untuk mengeksploitasi segala sumber daya yang dimiliki karyawan guna menunjang pelaksanaan kegiatan organisasi untuk memuaskan pengguna jasa. Apabila pengguna jasa merasa puas, inilah hasil atau profit dari organisasi pelayanan publik.&lt;br /&gt;3. Responsivitas&lt;br /&gt;Responsivitas adalah kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan, dan mengembangkan program-program pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Secara singkat responsivitas disini menunjuk pada keselarasan antara program dan kegiatan pelayanan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Responsivitas dimasukkan sebagai salah satu indikator kinerja karena responsivitas secara langsung menggambarkan kemampuan organisasi publik dalam menjalankan misi dan tujuannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Responsivitas yang rendah ditunjukkan dengan ketidakselarasan antara pelayanan dengan kebutuhan masyarakat. Organisasi yang memiliki responsivitas rendah dengan sendirinya memiliki kinerja yang jelek pula.&lt;br /&gt;4. Responsibilitas &lt;br /&gt;Responsibilitas menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan organisasi publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau sesuai dengan kebijakan organisasi, baik yang eksplisit maupun implisit (Lenvine, 1990). Oleh sebab itu, responsibilitas bisa saja pada suatu ketika berbenturan dengan responsivitas.&lt;br /&gt;5. Akuntabilitas&lt;br /&gt;Akuntabilitas publik menunjuk pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik tunduk pada para pejabat politik yang dipilih oleh rakyat. Asumsinya adalah para pejabat politik tersebut selalu merepresentasikan kepentingan rakyat. Dalam konteks ini, konsep akuntabilitas publik dapat digunakan untuk melihat seberapa besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik itu konsisten dengan kehendak masyarakat banyak. Suatu kegiatan organisasi publik memiliki akuntabilitas yang tinggi kalau kegiatan itu dianggap benar dan sesuai dengan nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.2 Aparat Pelaksana Kegiatan Pelayanan&lt;br /&gt; Usaha peningkatan kinerja pelayanan publik tanpa mengikut sertakan aparaturnya akan tidak berhasil. Selaku tenaga operasionalisasi dari suatu bentuk pelayanan umum, baik buruknya pelayanan umum tadi sangat tergantung pada penampilan aparaturnya, di samping faktor lainnya, seperti kinerja peraturan dan program kerjanya. Didalam pelayanan umum, aparatur sering dituduh sebagai penyebab timbulnya berbagai ketidakpuasan terhadap bentuk pelayanan umum. Kultur birokrasi pemerintahan yang seharusnya lebih menekankan pada pelayanan masyarakat ternyata tidak dapat dilakukan secara efektif oleh birokrasi di Indonesia. Namun mereka tidak dapat disalahkan sepenuhnya, hal ini karena sikap dan prilaku mereka tidak terlepas dari pengaruh atas sistem kemasyarakatan di Indonesia. Menurut Dwiyanto (2002:98), secara struktural, kondisi tersebut merupakan implikasi dari sistem politik Orde Baru yang telah menempatkan birokrasi lebih sebagai agen pelayanan publik, sedangkan secara kultural, kondisi tersebut lebih disebabkan akar sejarah kultural feodalistik birokrasi. &lt;br /&gt; Sentralisme dalam birokrasi telah menyebabkan terjadinya patologi dalam bentuk berbagai tindak penyimpangan kekuasaan dan wewenang yang dilakukan birokrasi (Dwiyanto, 2000). Patologi birokrasi muncul karena norma dan nilai-nilai yang menjadi acuan bertindak birokrasi lebih berorientasi keatas, yaitu pada kepentingan politik kekuasaan, bukannya kepada publik. Sehingga wajar saja jika kenyataannya saat ini pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi pemerintah masih jauh dari harapan. Aparat dianggap kurang professional, berbelit-belit, disiplin kerja rendah, dan sebagainya yang menunjukkan seakan-akan justru aparatlah yang minta dilayani, bukan warga masyarakat. &lt;br /&gt; Situasi seperti ini menuntut pemerintah untuk lebih meningkatkan aparaturnya, seperti yang diungkapkan Sondang P Siagian, bahwa untuk pelaksanaan tugas dalam pelayanan ini maka pemerintah perlu meningkatkan aparaturnya, baik secara kwalitatif maupun kwantitatif, untuk memenuhi tugasnya yang semakin kompleks (Siagian, 1972:40). Hal senada dikatakan oleh Muhammad Nadjib, yaitu bahwa kondisi yang demikian menuntut aparatur negara yang memiliki visi inovatif, professional, serta memiliki daya tanggap yang tinggi untuk menciptakan sistem pelayanan umum menjadi lebih adil dan dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat luas (Nadjib dalam forum komunikasi Pasca Sarjana Pemda Kalbar, 1996:33).&lt;br /&gt; Berkaitan dengan hal tersebut Kumorotomo (1996) menyatakan, yang terpenting dalam peningkatan kinerja pelayanan publik adalah menegakkan dan menguatkan dasar fondasi aparat birokrasi pada prinsip-prinsip moral yang harus ditegakkan, karena kebenaran yang ada dalam diri setiap aparat dan sama sekali tidak terkait dengan akibat atau konsekuensi dari keputusan yang diambil. Penegakkan dan penguatan melalui pendekatan ini, dilakukan dengan nilai-nilai moral yang mengikat. Tugas pejabat atau aparat pemerintah tidak bisa disebut mudah. Sebagaimana banyak ungkapan bahwa setiap orang yang menerima suatu pekerjaan harus bersedia menerima tanggung jawab yang menyertainya dan mau menanggung konsekuensi atas setiap kegagalan yang mungkin terjadi, maka pejabat negarapun harus memikul tanggung jawab seperti itu. &lt;br /&gt;Hal yang sama berlaku buat para pegawai negeri pada eselon yang lebih rendah. Tak seorangpun dapat menghindar dari pernyataan bahwa para pegawai negeri harus melakukan apa yang menjadi harapan rakyat, menaati kaidah hukum, menaruh perhatian terhadap keprihatinan dan masalah-masalah warga negara, dan mengikuti pola perilaku etis tanpa cacat. Dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ditugaskan, kebanyakan isu akan muncul bilamana seorang aparat tidak dapat memuaskan setiap orang. Karena cara-cara dan sikap yang dilakukan setiap aparat pelaksana pada organisasi publik ketika berhadapan dengan masyarakat pengguna jasanya, akan selalu disertai risiko bahwa ia mengecewakan atau membuat marah sebagian warga negara dan sekaligus memuaskan warga negara yang lain.&lt;br /&gt; Sekarang kita melihat bahwa aparatur negara yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah memiliki posisi penting dalam kaitannya dengan masalah-masalah kemasyarakatan. Kebijakan-kebijakan yang diambil olehnya akan berdampak luas manakala keputusan itu bertalian dengan hajat hidup masyarakat luas. Rasionalitas saja terkadang tidak mampu untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan hakiki orang banyak dan tidak jarang keputusan-keputusan yang baik harus menyertakan pengalaman, intuisi, dan hati nurani. Ditambahkan oleh Kumorotomo, bagaimanapun juga falsafah, kearifan, dan niat baik akan menjadi penopang yang paling kokoh bagi para administrator untuk menjaga kewibawaan dan kredibilitas mereka. Lebih dari itu, dalam persoalan apapun sepanjang menyangkut hubungan antar dua atau lebih individu, pertanyaan-pertanyaan yang mengandung nilai-nilai filosofis dan moral akan senantiasa relevan (Kumorotomo, 1996:136).&lt;br /&gt;Adalah merupakan sebuah keharusan bagi aparat pemerintah untuk lebih meningkatkan kesadaran akan moralitasnya, mengingat interaksi antar individu yang berlangsung pada proses pelayanan publik. Yang mana Proses pelayanan publik tersebut merupakan bidang yang rawan terhadap berbagai penyalahgunaan kekuasaan, penyelewengan keuangan, dan pemanfaatan jabatan untuk tujuan-tujuan yang tidak bermoral. Dalam dunia empiris, memasukkan nilai-nilai moral ke dalam manajemen pelayanan publik merupakan upaya yang tidak mudah, karena harus mengubah pola pikir yang sudah lama menjiwai aparatur pemerintah, meski semua ini sangat tergantung dari aparat itu sendiri.  &lt;br /&gt;Harapannya adalah agar birokrasi selalu melakukan kewajiban moral untuk mengupayakan agar sebuah kebijakan menjadi karakter masyarakat. Jika hal ini sudah melembaga dalam diri aparat pemerintah dan masyarakat, maka birokrasi barulah patut dijadikan teladan. Mereka tidak akan melakukan segala sesuatu yang merugikan negara dan masyarakat, terutama yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan yang diberikan, misalnya saja dengan yang terjadi sejauh ini dalam praktek pelayanan di kantor pertanahan banyak aparat yang masih terlibat dengan praktek mafia atau sebagai calo, sehingga merusak mekanisme dan sistem yang telah ditetapkan secara prosedural&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-8998368580949089550?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/8998368580949089550/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/pelayanan.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/8998368580949089550" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/8998368580949089550" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/pelayanan.html" title="Pelayanan" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-7882314627860254734</id><published>2009-08-16T22:17:00.001-07:00</published><updated>2009-08-16T22:17:52.926-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">PAJAK DAN RETRIBUSI</title><content type="html">2.1.1 Konsep perpajakan&lt;br /&gt;Para ahli perpajakan memberikan pengertian atau definisi berbeda-beda mengenai pajak, namun demikian mempunyai arti dan tujuan yang sama. Munawir (1997: 5) mengutip pendapat Jayadiningrat memberi definisi pajak sebagai suatu kewajiban menyerahkan sebagian dari pada kekayaan kepada negara disebabkan suatu keadaan, kejadian dan perbuatan yang memberikan kedudukan tertentu, tetapi bukan sebagai hukuman menurut peraturan-peraturan yang ditetapkan pemerintah serta dapat dipaksakan akan tetapi tidak ada jasa balik dari negara secara langsung untuk memelihara kesejahteraan umum. Selanjutnya Munawir (1997 : 3) mengutip pendapat Rachmat Sumitro mendefinisikan pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin. Mangkoesoebroto (1993:181) menyatakan pajak adalah suatu pungutan hak prerogatif pemerintah, pungutan tersebut didasarkan pada undang-undang, pungutannya  dapat dipaksakan kepada subjek pajak di mana tidak dapat balas jasa secara langsung terhadap penggunanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian pajak yaitu:&lt;br /&gt;1. pajak merupakan iuran masyarakat kepada negara dimana dapat diartikan yang berhak untuk melakukan pungutan pajak yaitu negara dengan alasan apapun swasta tidak boleh memungut pajak;&lt;br /&gt;2. berdasarkan undang-undang (dapat dipaksakan);&lt;br /&gt;3. pembayaran pajak tidak mempunyai kontraprestasi langsung secara individu artinya kontraprestasi diberikan oleh negara kepada rakyat dan tidak dapat dihubungkan secara langsung dengan besarnya pajak;&lt;br /&gt;4. pajak diperuntukkan bagi pengeluaran pemerintah yang bersifat umum dalam arti bahwa pengeluaran pemerintah tersebut mempunyai manfaat bagi masyarakat secara umum;&lt;br /&gt;5. pajak dipungut disebabkan sesuatu keadaan, kejadian atau yang memberikan kedudukan tertentu pada seseorang dengan demikian pajak hanya dapat dipungut oleh pemerintah;&lt;br /&gt;6. pemerintah dapat memungut pajak kalau suadah ada undang-undangnya dan aturan pelaksanaanya;&lt;br /&gt;7. pajak merupakan kewajiban masyarakat yang apabila diabaikan akan terkena sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.&lt;br /&gt;Pajak di samping sebagai sumber penerimaan negara yang utama (budgetair) juga mempunyai fungsi lain seperti alat untuk mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan swasta dalam perekonomian (regulair). Pajak sebagai alat anggaran juga dipergunakan sebagai alat mengumpulkan dana guna membiayai kegiatan-kegiatan pemerintah terutama kegiatan rutin (Suparmoko, 1997:96). Oleh sebab itu kedua fungsi pajak di atas harus dijalankan secara seimbang karena apabila pengaturannya tidak dilaksanakan secara seimbang sangat berpengaruh terhadap kegiatan perekonomian&lt;br /&gt;Pengenaaan pajak dapat menimbulkan eksternalitas yang dapat merugikan kepentingan umum, sehingga perlu adanya pengaturan untuk menjamin kelangsungan sumber daya dalam jangka panjang. Sehubungan dengan itu maka keputusan untuk mengenakan pajak terhadap suatu objek hendaknya dilakukan secara hati-hati dan bijaksana untuk menghindari terjadunya disinsentif bagi perekonomian.&lt;br /&gt;Menurut Meier (1995:197-198) ada empat kriteria yang perlu dipertimbangkan untuk memungut suatu jenis pajak di negara yang sedang berkembang:&lt;br /&gt;1. sebagai suatu sumber penerimaan potensial; maksudnya suatu jenis pajak harus dilihat sebagai suatu elastisitas pajak tersebut terhadap variabel-variabel makro ekonomi seperti PDRB, pendapatan per kapita dan jumlah penduduk;&lt;br /&gt;2. dampak terhadap alokasi sumber ekonomi; untuk mengambarkan bahwa memadai tidaknya suatu perolehan pajak jika dikaitkan dengan bentuk dan besarnya dana yang diperlukan untuk memberikan layanan yang dibiayai sehingga beban suatu pajak dapat bermanfaat untuk mendorong penggunaan sumber daya ekonomi secara lebih efisien;&lt;br /&gt;3. keadilan; yang dimaksud keadilan adalah menyangkut distribusi beban pajak, apakah tarif yang progresif atau menggunakan tarif tetap. Pembebanan pajak harus adil baik secara horizontal maupun vertikal;&lt;br /&gt;4. administrasinya rendah; kriteria ini berkaitan dengan administrasi yang meliputi sistem penetapan sumber daya manusia aparatur, biaya pemungutan serta sarana dan prasarana pemungutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1.2 Pajak daerah&lt;br /&gt;Menurut Davey (1988:40) secara umum perpajakan daerah dapat diartikan sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dengan pengaturan dari daerah sendiri;&lt;br /&gt;2. pajak yang dipungut berdasarkan peraturan nasional, tetapi penetapan taripnya oleh pemerintah daerah;&lt;br /&gt;3. pajak yang ditetapkan dan atau dipungut oleh pemerintah daerah;&lt;br /&gt;4. pajak yang dipungut dan diadminitrasikan oleh pemerintah pusat tetapi hasil pungutannya diberikan kepada, dibagihasilkan dengan, atau dibebani pungutan tambahan (opsen) oleh pemerintah daerah.&lt;br /&gt;Di dalam ketatanegaraan Indonesia yang dimaksud dengan pajak berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah pasal 1 nomor 6 adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang simbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah.&lt;br /&gt;Selanjutnya untuk menilai pajak daerah menurut Devas,dkk (1989 : 61-62), dapat digunakan kriteria pengukuran sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. hasil (Yield) yaitu memadai tidaknya hasil suatu pajak dalam kaitannya dengan berbagai layanan yang dibiayainya, stabilitas dan mudah tidaknya memperkirakan besar hasil pajak tersebut; perbandingan hasil pajak dengan biaya pungut, dan elastisitas hasil pajak terhadap inflasi, pertumbuhan penduduk dan sebagainya;&lt;br /&gt;2. keadilan (Equity) dasar pajak dan kewajiban membayarnya harus jelas dan tidak sewenang-wenang; pajak harus adil secara horisontal (artinya, beban pajak harus sama antara berbagai kelompok yang berbeda tetapi dengan kedudukan ekonomi yang sama); adil secara vertikal (artinya, beban pajak harus lebih banyak ditanggung oleh kelompok yang memiliki sumber daya yang lebih besar), dan pajak itu haruslah adil dari tempat ke tempat (dalam arti, hendaknya tidak ada perbedaan-perbedaan besar dan sewenang-wenang dalam beban pajak dari satu daerah ke daerah lain, kecuali jika perbedaan ini mencerminkan perbedaan dalam cara menyediakan layanan masyarakat);&lt;br /&gt;3. daya guna ekonomi (Economic Efficiency). Pajak hendaknya mendorong (atau setidak-tidaknya tidak menghambat) penggunaan sumberdaya secara berdaya guna dan pilihan produsen menjadi salah arah atau orang menjadi segan bekerja  atau menabung; dan memperkecil beban lebih pajak;&lt;br /&gt;4. kemampuan melaksanakan (Ability to Implement), suatu pajak haruslah dapat dilaksanakan, dari sudut kemauan politik dan kemauan tata usaha;&lt;br /&gt;5. kecocokan sebagai sumber penerimaan daerah (Stability as a Local Revenue Source), ini berarti haruslah jelas kepada daerah mana suatu pajak harus dibayarkan, dan tempat memungut pajak sedapat mungkin sama dengan tempat akhir beban pajak; pajak tidak mudah dihindari, dengan cara memindahkan obyek pajak dari suatu daerah ke daerah lain; pajak daerah hendaknya jangan mempertajam perbedaan-perbedaan antara daerah, dari segi potensi ekonomi masing-masing, dan pajak hendaknya tidak menimbulkan beban yang lebih besar dari kemampuan tata usaha pajak daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1.3 Konsep retribusi&lt;br /&gt;Menurut Munawir (1997) Retribusi merupakan iuran kepada pemerintah yang dapat dipaksakan dan jasa balik secara langsung dapat ditunjuk. Paksaan di sini bersifat ekonomis karena siapa saja yang tidak merasakan jasa balik dari pemerintah dia tidak akan dikenakan iuran itu.&lt;br /&gt;Lebih lanjut diuraikan pula definisi dan pengertian yang berkaitan dengan retribusi yaitu dikutip dari Sproule-Jones and White yang mengatakan bahwa retribusi adalah semua bayaran yang dilakukan bagi perorangan dalam menggunakan layanan yang mendatangkan keuntungan langsung dari layanan itu lebih lanjut dikatakan bahwa distribusi lebih tepat dianggap pajak konsumsi dari pada biaya layanan; bahwa retribusi hanya menutupi biaya operasional saja. Pada bagian lain Queen (1998 :2) menerangkan bahwa: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Suatu tanggapan menekankan memperjelas kenyataan bahwa masyarakat memandang retribusi sebagai bagian dari program bukan sebagai pendapatan daerah dan bersedia membayar hanya bila tingkat layanan dirawat dan ditingkatkan.&lt;br /&gt;Berdasarkan hal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa bagian yang gampang dalam menyusun retribusi yaitu menghitung dan menetapkan tarif. Bagian tersulitnya adalah meyakinkan masyarakat (publik) tanpa diluar kesadaran mereka tarif tetap harus diberlakukan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan uraian tersebut di atas maka dapat dilihat sifat-sifat retribusi menurut Haritz (1995 : 84) adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. pelaksanaan bersifat ekonomis;&lt;br /&gt;2. ada imbalan langsung kepada membayar;&lt;br /&gt;3. iurannya memenuhi persyaratan, persyaratan formal dan material tetapi tetap ada alternatif untuk membayar;&lt;br /&gt;4. retribusi merupakan pungutan yang umumnya budgetairnya tidak menonjol;&lt;br /&gt;5. dalam hal-hal tertentu retribusi daerah digunakan untuk suatu tujuan tertentu, tetapi dalam banyak hal tidak lebih dari pengembalian biaya yang telah dibukukan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi permintaan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1.4 Retribusi daerah&lt;br /&gt;Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya diketahui bahwa beberapa atau sebagian besar pemerintah daerah belum mengoptimalkan penerimaan retribusi karena masih mendapat dana dari pemerintah pusat. Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu dikaji pengelolaan untuk mengetahui berapa besar potensi yang riil atau wajar, tingkat keefektifan dan efisiensi. Peningkatan retibusi yang memiliki potensi yang baik akan meningkatkan pula pendapatan asli daerah.&lt;br /&gt;Devas, dkk (1989 : 46) mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sangat tergantung dari pemerintah pusat. Dalam garis besarnya penerima daerah (termasuk pajak yang diserahkan) hanya menutup seperlima dari pengeluaran pemerintah daerah. Meskipun banyak pula negara lain dengan keadaan yang sama atau lebih buruk lagi. Memang pemerintah daerah tidak harus berdiri sendiri dari segi keuangan agar dapat memiliki tingkat otonom yang berarti, yang penting adalah “wewenang di tepi” artinya memiliki penerimaan daerah sendiri yang cukup sehingga dapat mengadakan perubahan di sana-sini. Pada tingkat jasa layanan yang disediakan, untuk itu mungkin sudah memadai jika 20% dari pengeluaran yang berasal dari sumber-sumber daerah. Hal tersebut diuraikan oleh Queen (1998 : 12-18) bahwa:&lt;br /&gt;“Pertumbuhan lain dalam meningkatnya retribusi yaitu peran masyarakat (publik) dalam politik. Masyarakat tidak senang terhadap perubahan hanya akan toleransi terhadap pembayaran retribusi, bukan semata sebagai sumber utama pendapatan daerah tetapi hanya dana pendamping”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-7882314627860254734?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/7882314627860254734/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/pajak-dan-retribusi.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/7882314627860254734" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/7882314627860254734" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/pajak-dan-retribusi.html" title="PAJAK DAN RETRIBUSI" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-1552061231535472187</id><published>2009-08-16T22:16:00.001-07:00</published><updated>2009-08-16T22:16:40.239-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Serba Serbi" /><title type="text">ISTRI JADI MODEL PLAY BOY, POLISI GUGAT KANTORNYA</title><content type="html">Sebagaimana yang dikabarkan oleh sebuah koran lokal di Bali (Kamis 13/8), bahwa seorang polisi (Ron Fithen) di AS telah menggugat kantor tempatnya bekerja sekaligus 2 (dua) orang rekannya dengan tuntutan 3,5 juta US Dolar (sekitar 35 milyar rupiah), tidak hanya itu saja Ron juga menggugat pemerintah Gahanna (sebuah kota yang ada di pinggiran kota Colombus). Pengacaranya (John Sherrod) menyebutkan bahwa kliennya telah dilecehkan di tempatnya bekerja.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini bermula ketika Beth (Istri dari Ron Fithen) yang cantik jelita menjadi model pada majalah Play Boy. Awalnya Ron merasa bangga, karena istrinya menjadi seorang model. Dengan istrinya menjadi model, Ron, yang merupakan anggota Kepolisian di Kota Colombus, Ohio, Amerika serikat, dan Istrinya menjadi bahan perbincangan dimana-mana sehingga seolah-olah keduanya menjadi selebritis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sebagaimana dilaporkan oleh The Huffington Post, Selasa (11/8), Ron akhirnya tidak tahan. Pasalnya dia kerap dimintai rekan kerjanya majalah play boy edisi di mana istrinya berpose bugil berikut tanda tangan istrinya. Bahkan, bukan Cuma dari rekan-rekan sekantornya yang merasa terpesona dengan penampilan istrinya yang kelewat seksi tersebut. Hampir setiap hari ketika dia berjalan di kota Colombus, seluruh kota seakan mengejeknya. Sehingga akibat ejekan tersebut Ron seringkali menjadi naik pitam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-1552061231535472187?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/1552061231535472187/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/istri-jadi-model-play-boy-polisi-gugat.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/1552061231535472187" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/1552061231535472187" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/istri-jadi-model-play-boy-polisi-gugat.html" title="ISTRI JADI MODEL PLAY BOY, POLISI GUGAT KANTORNYA" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-214778481504260085</id><published>2009-08-16T22:01:00.000-07:00</published><updated>2009-08-16T22:10:51.636-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">DIAGRAM  B K  POLA  17. +</title><content type="html">TUGAS  POKOK  GURU  PEMBIMBING  ADALAH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Menyusun  Program&lt;br /&gt;B. Melaksanakan  Program&lt;br /&gt;C. Evaluasi Pelaksanaan  BK&lt;br /&gt;D. Analisis Hasil Pelaksanaan  BK&lt;br /&gt;E. Tindak  Lanjut Pelaksanaan Prog./ Polo Up&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I. BIDANG  BIMBINGAN&lt;br /&gt;a. Bimb.Pribadi&lt;br /&gt;b. Bimb. Sosial&lt;br /&gt;c. Bimb. Belajar&lt;br /&gt;d. Bimb.Karier&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. JENIS  LAYANAN&lt;br /&gt;a. Lay. Orientasi&lt;br /&gt;b. Lay. Informasi&lt;br /&gt;c. Lay. Penempatan dan penyaluran&lt;br /&gt;d. Lay. Pembelajaran&lt;br /&gt;e. Lay. Konselins Individual&lt;br /&gt;f. Lay. Konseling Kelompok&lt;br /&gt;g. Lay. Bimbingan Kelompok&lt;br /&gt;h. Lay. Konsultasi&lt;br /&gt;i. Lay. Mediasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. KEGIATAN  PENDUKUNG&lt;br /&gt;a. Aplikasi Instrumentasi Bimb.&lt;br /&gt;b. Penyelengaraan Himp Data&lt;br /&gt;c. Konfrensi Kasus&lt;br /&gt;d. Kunjumgan Rumah&lt;br /&gt;e. Alih Tangan Kasus&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IV. FUNGSI  BK&lt;br /&gt;a. Pemahaman&lt;br /&gt;b. Pencegahan/Prepentif&lt;br /&gt;c. Pengentasan/Kuratif&lt;br /&gt;d. Pemeliharaan/Pengembangan&lt;br /&gt;e. Advokasi/Pembelaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;V. PRINSIP  DAN  AZAS  BK&lt;br /&gt;A.Prinsip berkenaan dengan : &lt;br /&gt;  a. Sasaran layanan&lt;br /&gt;   -.Semua siswa tidak pilih kasih&lt;br /&gt;   -.Tahapan-tahapan perkembangan&lt;br /&gt;   -.Memperhatikan adanya perbedaan indiv&lt;br /&gt;  b. Permasalahan :&lt;br /&gt;   -.Mental,fisik,penyesuaian diri,td diterima oleh temennya&lt;br /&gt;   -.Kesenjangan ekonomi&lt;br /&gt;  c.Program :&lt;br /&gt;   -.Integral dr pdd dan perkembangan indiv&lt;br /&gt;   -.Pleksibel,sesuai dg situasi setempat di sklh tsb&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;d. Tujuan  dan  pelaksanaannya&lt;br /&gt; -.Diarahkan utk pengembangan indiv scr optimal&lt;br /&gt;           ( sesuai dg kapasitas yg ada pd siswa /self helf/kemampuan siswa &lt;br /&gt;             utk membantu dirinya sendiri )&lt;br /&gt; -.Mengambil keputusan atas kemauan siswa sendiri&lt;br /&gt; ( ada kedewasaan pd diri siswa tanpa ada paksaan dr or lain )&lt;br /&gt; -.Pelaksanaanya dilakukan oleh tenaga ya=g propesional utk &lt;br /&gt;            membantu memecahkan mslh siswa&lt;br /&gt; -.Kerjasama dengan pihak terkait ( kepsek,waka guru bid stud , wl &lt;br /&gt;            kls,psicol.ortu )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; B. A Z A S   BK&lt;br /&gt;   1. Kerahasiaan&lt;br /&gt;   2. Kesukarelaan&lt;br /&gt;   3. Keterbukaan&lt;br /&gt;   4. Kegiatan&lt;br /&gt;   5. Kemandirian&lt;br /&gt;   6. Kekinian&lt;br /&gt;   7. Keterpaduan&lt;br /&gt;   8. Kedinamisan&lt;br /&gt;   9. Kenormatipan&lt;br /&gt;   10. Alih tangan kasus&lt;br /&gt;   11. Keahlian&lt;br /&gt;   12. Tut Wuri Handayani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;download diktat layanan BK &lt;a href="http://www.ziddu.com/download/6081676/DIKTATLAYANANBK.doc.html"&gt;disini&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-214778481504260085?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/214778481504260085/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/diagram-b-k-pola-17.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/214778481504260085" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/214778481504260085" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/diagram-b-k-pola-17.html" title="DIAGRAM  B K  POLA  17. +" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-3106105561341175025</id><published>2009-08-13T20:47:00.000-07:00</published><updated>2009-08-13T20:48:34.699-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Serba Serbi" /><title type="text">Rahasia Langsing Para Superstar</title><content type="html">Wanita dan lemak, seperti peperangan yang tak pernah ada habisnya. Begitu pula para artis-artis di Hollywood yang pekerjaannya selalu di bawah pengawasan masyarakat. Tak heran mereka melakukan segala hal untuk bisa mempertahankan ukuran tubuh, bahkan kalau bisa, mengurangi bobot ideal sebisa mungkin agar terlihat langsing. Sebut saja Katie Holmes, Katherine Heigl, bahkan Lily Allen. Bintang-bintang muda dan cantik ini punya resep tersendiri untuk menurunkan bobot mereka.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rikki Lake&lt;br /&gt;Wanita yang pernah berjaya sebagai salah satu pembawa acara talkshow penuh kontroversi, Rikki Lake Show, ini sempat mengalami kenaikan bobot yang sangat tinggi. Sebagai perbandingan, ia sempat harus menggunakan ukuran pakaian 24. Kini ia bisa menggunakan pakaian dengan ukuran 6. Tipsnya, ia menggunakan katering yang mengkhususkan makanan diet. Ini juga merupakan trik diet yang juga dibuktikan oleh Nick Carter, salah seorang anggota penyanyi Backstreet Boys. Yang menyenangkan, katering-katering diet semacam ini bekerja sama dengan ahli gizi, sehingga mereka bisa mengetahui makanan apa yang boleh dan tidak untuk kita. Termasuk apa makanan diet yang terbaik untuk tipe tubuh kita. Di Jakarta, Anda bisa mencoba katering diet seperti Slim Gourmet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Katherine Heigl&lt;br /&gt;Pernah merasa tidak pe-de setelah melihat diri di foto? Bukan hanya Anda saja yang mengalami hal seperti ini. Aktris sekelas Katherine Heigl pun pernah mengalami hal seperti itu. Ia merasa dirinya terlalu gemuk. Ia pun bertekad menurunkan bobot tubuhnya dengan menghubungi pelatih pribadi untuk membantunya termotivasi. Ia pun dibuatkan sebuah program pelatihan lari dan fokus kepada diet khusus ikan dan sayuran.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Katie Holmes&lt;br /&gt;Ny. Cruise ini tak pernah terlihat kelebihan berat tubuh. Namun, setelah melahirkan putrinya, Suri, Katie merasa kurang puas dengan bentuk tubuhnya. Ia pun menguatkan diri untuk berolahraga. Olahraga yang ia pilih, joging! Lama kelamaan, ia pun merasakan nikmatnya untuk berolahraga dengan berlari. Katie bahkan ikut marathon di New York, tahun 2007 lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Carrie Underwood&lt;br /&gt;Penyanyi jebolan American Idol ini menyusutkan ukuran tubuhnya dengan cara mengurangi asupan lemak. Ia memilih vegetarian sejak lama. Ia menurunkan lagi ukuran tubuhnya yang sudah ideal tersebut dengan berlatih kardio, dan tak lupa menuliskan makanan-makanan yang ia asup setiap harinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lily Allen&lt;br /&gt;Turun empat ukuran bukanlah hal yang mudah. Tapi penyanyi asal Inggris ini berhasil melakukannya. Rahasianya? Ia meminta bantuan hipnotis untuk membuatnya merasa hanya ingin mengkonsumsi makanan sehat saja, dan termotivasi untuk pergi ke pusat kebugaran secara rutin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana dengan Anda, terinspirasi dengan usaha keras para artis ini untuk mendapatkan bobot tubuh ideal?&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-3106105561341175025?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/3106105561341175025/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/rahasia-langsing-para-superstar.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/3106105561341175025" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/3106105561341175025" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/rahasia-langsing-para-superstar.html" title="Rahasia Langsing Para Superstar" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-7781378679913285502</id><published>2009-08-13T20:40:00.000-07:00</published><updated>2009-08-13T20:41:03.769-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">Lagu "Indonesia Raya" Terlupa di Rapat Paripurna</title><content type="html">JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat paripurna DPR dengan agenda pembukaan Masa Sidang I Tahun 2009-2010 dan Pidato Kenegaraan Presiden, Jumat (14/8), melewatkan sesi menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Ketua DPR Agung Laksono baru menyadari setelah ia selesai membacakan pidatonya.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Nanti setelah pidato Presiden, tolong paduan suara menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' karena tadi belum," kata Agung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada awal sidang tadi, Agung memang langsung meminta hadirin untuk mengheningkan cipta. Padahal, urutan acara yang lazim, menyanyikan "Indonesia Raya" baru dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rapat paripurna menyambut kemerdekaan RI ini merupakan paripurna terakhir bagi DPR periode 2004-2009 di bawah kepemimpinan Agung Laksono.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-7781378679913285502?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/7781378679913285502/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/lagu-indonesia-raya-terlupa-di-rapat.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/7781378679913285502" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/7781378679913285502" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/lagu-indonesia-raya-terlupa-di-rapat.html" title="Lagu &quot;Indonesia Raya&quot; Terlupa di Rapat Paripurna" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-7890086952413725646</id><published>2009-08-13T02:28:00.001-07:00</published><updated>2009-08-13T02:28:55.583-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">Mega Hampir Menangis, Prabowo Diam</title><content type="html">JAKARTA, KOMPAS.com — Raut wajah sendu terlihat dari wajah capres PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang berbalut baju hitam saat memberikan keterangan pers pascaputusan MK yang menolak gugatan hasil pemilu yang diajukan tim Mega-Prabowo. Suara Mega yang terdengar bergetar saat membacakan keterangan pers mencapai puncaknya ketika mencapai bagian akhir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mega hampir menangis saat mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas proses demokrasi yang berjalan. "Pada kesempatan ini pula, kami menyampaikan dan mengucapkan beribu rasa terima kasih kepada tim hukum, pendukung, simpatisan, sukarelawan, para pemilih, dan seluruh rakyat Indonesia," kata Mega hampir menangis dan berhenti sesaat, dalam jumpa pers di kediamannya, Rabu (12/8) petang.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Terima kasih atas segala daya upaya yang telah diperjuangkan demi tegaknya demokrasi di bumi Indonesia," lanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara cawapresnya, Prabowo Subianto, yang duduk di sebelah Mega enggan memberikan keterangan apa pun. Saat Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung memberikannya kesempatan berbicara, Prabowo hanya mengangkat satu tangannya dan menggeleng, "Cukup," ujar Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan ini tidak diberikan kesempatan tanya jawab dengan para wartawan sehingga tidak diperoleh keterangan, langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui, majelis hakim konstitusi memutuskan untuk menolak seluruhnya sengketa hasil pemilu yang diajukan tim Mega-Prabowo.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-7890086952413725646?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/7890086952413725646/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/mega-hampir-menangis-prabowo-diam.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/7890086952413725646" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/7890086952413725646" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/mega-hampir-menangis-prabowo-diam.html" title="Mega Hampir Menangis, Prabowo Diam" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-3468193068329886754</id><published>2009-08-11T21:04:00.001-07:00</published><updated>2009-08-11T21:06:04.456-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Politik dan Akademitas" /><title type="text">Bukan Nurdin Top yang Tertembak</title><content type="html">JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI telah memastikan bahwa Mr X yang tewas dalam penggerebekan di Temanggung akhir pekan lalu bukan gembong teroris Noordin M Top.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teroris yang berhasil ditembak itu adalah florist Hotel Ritz-Carlton, Ibrohim. Nama Noordin pun tak ada dalam daftar teroris yang ditangkap Polri. Ketua Fraksi PPP yang juga anggota Komisi III DPR, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, lolosnya Noordin kembali menjadi tantangan bagi Polri.&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ini tantangan bagi Polri. Meski bukan Noordin, kita harus mengapresiasi Polri karena jaringan teroris bisa terkuak. Bagaimanapun juga, Noordin target utama. Untuk kesekian kalinya, Noordin menjadi tantangan bagi Polri," kata Lukman, kepada Kompas.com, Rabu (12/8).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlebih lagi, lanjut dia, Polri menyatakan sudah memantau keberadaan Noordin. "Hanya soal waktu saja, kapan bisa ditangkap," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Operasi penggerebekan yang besar-besaran untuk melumpuhkan seorang Ibrohim, menurut Lukman, tidak bisa disalahkan. Ia menilai, dalam sebuah operasi memberantas terorisme, memang sulit untuk memastikan, siapa yang ada di dalam sarang yang menjadi target.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selaku mitra kepolisian di DPR, pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Polri setelah masa reses yang akan berakhir hari ini. Menurutnya, kita perlu mendengarkan keterangan Polri mengenai langkah yang akan dilakukan berikutnya untuk memburu Noordin dan anggota jaringannya.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-3468193068329886754?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/3468193068329886754/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/bukan-nurdin-top-yang-tertembak.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/3468193068329886754" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/3468193068329886754" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/bukan-nurdin-top-yang-tertembak.html" title="Bukan Nurdin Top yang Tertembak" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1917755050705134001.post-1840535660589608388</id><published>2009-08-07T19:22:00.000-07:00</published><updated>2009-08-07T19:23:36.835-07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Serba Serbi" /><title type="text">GADIS 18 TAHUN JUAL KEPERAWANAN DI INTERNET</title><content type="html">Internet nampaknya berguna bagi semua orang dengan sejuta kepentingannya. Tidak salah memang, karena internet menyediakan data dan informasi serta menghubungkan orang dan dunia dengan tanpa batas. Seorang gadis bernama Evelyn Duenas, sebagaimana yang diberitakan Nusa Bali, telah menjual keperawanannya di Internet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sebelumnya juga disampaikan bahwa Alina Percea, Gadis berusia 18 tahun dari Rumania, telah menjual keperawanannya kepada pengusaha kaya raya misterius dari Italia. Alina berhasil menjual keperawanannya seharga 8.782 pound (sekitar 145 juta), setelah mempromosikan dirinya di Internet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Alina menjual keperawanannya untuk membiayai kuliah komputernya di sebuah Universitas. Alina mengungkapkan bahwa pengusaha 45 tahun tersebut tidak kelihatan setua umurnya. Pengusaha tersebutlah yang kemudian membiayai pesawat Alina ke sebuah hotel di Venesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk membuktikan keperawanannya, Alina harus menjalani dua kali tes medis. Alina menyatakan bahwa dia sebenarnya berharap bertemu dengan seorang lelaki baik, seperti yang ada di film Pretty Woman.  Namun Alina tidak kecewa bertemu dengan Pengusaha tersebut. Setibanya di Venesia, di ruang kedatangan seseorang laki-laki yang terlihat muda tersenyum kepadanya dengan memberikannya sekantong coklat, dan menyucapkan “Selamat datang di Venesia”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alina menyatakan bahwa laki-laki tersebut berpostur pendek dengan pakaian yang bagus, rambutnya hitam, bola matanya hijau dan senyumnya menawan. Sebelum masuk ke sebuah hotel bintang lima, mereka sempat berjalan-jalan. Di hotel bintang lima tersebutlah, Alina menyatakan dia dan pengusaha tersebut melakukan seks tak terbatas. “Kami berciuman, kemudian saling membuka pakaian. Saya tak pernah melakukannya sebelum ini. Jadi, saya tegang juga. Dia  membaringkan saya di tempat tidur dan mulai menciumi tubuh saya. Lalu, kami berhubungan seks. Saya tertarik padanya, jadi saya nikmati saja”. Katanya pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski menjual keperawanannya, remaja Rumania ini mengaku tidak melakukan praktek prostitusi. Lagi pula, “saya melakukannya karena alasan yang bagus”. Tambahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1917755050705134001-1840535660589608388?l=halilintarblog.blogspot.com'/&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://halilintarblog.blogspot.com/feeds/1840535660589608388/comments/default" title="Poskan Komentar" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/gadis-18-tahun-jual-keperawanan-di.html#comment-form" title="0 Komentar" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/1840535660589608388" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/1917755050705134001/posts/default/1840535660589608388" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://halilintarblog.blogspot.com/2009/08/gadis-18-tahun-jual-keperawanan-di.html" title="GADIS 18 TAHUN JUAL KEPERAWANAN DI INTERNET" /><author><name>halilintar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10110727854575106918</uri><email>petir3683@gmail.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" name="OpenSocialUserId" value="14888585203063755798" /></author><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></entry></feed>
