<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Harian Duta</title>
	<atom:link href="https://harianduta.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://harianduta.com</link>
	<description>Berimbang &#38; Fakta</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Apr 2026 13:03:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://harianduta.com/wp-content/uploads/2023/12/HD-1-100x100.png</url>
	<title>Harian Duta</title>
	<link>https://harianduta.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PENYULUHAN METODE KONTRASEPSI JANGKA PANJANG DI TMMD KE-128 KODIM 0424/TANGGAMUS</title>
		<link>https://harianduta.com/2026/04/30/penyuluhan-metode-kontrasepsi-jangka-panjang-di-tmmd-ke-128-kodim-0424-tanggamus/</link>
					<comments>https://harianduta.com/2026/04/30/penyuluhan-metode-kontrasepsi-jangka-panjang-di-tmmd-ke-128-kodim-0424-tanggamus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[harianduta]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 13:03:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tanggamus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianduta.com/?p=12295</guid>

					<description><![CDATA[Tanggamus – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) TNI...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Tanggamus – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0424/Tanggamus melaksanakan kegiatan penyuluhan di Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.</p>
<p>Kegiatan penyuluhan yang berlangsung di Balai Pekon Kalimiring ini diikuti oleh sekitar ±30 orang warga setempat. Materi yang disampaikan yakni mengenai Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) sebagai upaya pengendalian penduduk sekaligus pencegahan stunting.</p>
<p>Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPADALDUKKB) Kabupaten Tanggamus, yaitu Ibu Reni Erniyati, SKM, yang memberikan pemaparan secara langsung kepada peserta.</p>
<p>Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan pentingnya penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang sebagai solusi efektif dalam merencanakan keluarga, menjaga kesehatan ibu, serta meningkatkan kualitas generasi penerus.</p>
<p>Program penyuluhan ini merupakan bagian dari kegiatan non-fisik TMMD ke-128 yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.</p>
<p>Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Pekon Kalimiring semakin memahami pentingnya perencanaan keluarga yang sehat dan mampu menerapkan ilmu yang telah diberikan dalam kehidupan sehari-hari. (Arman)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianduta.com/2026/04/30/penyuluhan-metode-kontrasepsi-jangka-panjang-di-tmmd-ke-128-kodim-0424-tanggamus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidang Korupsi PI LEB, Eks Pj Gubernur Lampung Mengaku Tak Tahu dan Tak Kuasai Pengelolaan Dana</title>
		<link>https://harianduta.com/2026/04/30/sidang-korupsi-pi-leb-eks-pj-gubernur-lampung-mengaku-tak-tahu-dan-tak-kuasai-pengelolaan-dana/</link>
					<comments>https://harianduta.com/2026/04/30/sidang-korupsi-pi-leb-eks-pj-gubernur-lampung-mengaku-tak-tahu-dan-tak-kuasai-pengelolaan-dana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[harianduta]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 13:00:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianduta.com/?p=12290</guid>

					<description><![CDATA[Bandar Lampung, Harianduta.com- Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi penyertaan dana Participating Interest...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bandar Lampung, Harianduta.com- Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi penyertaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/4).</p>
<p>Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, secara terbuka mengaku tidak mengetahui keberadaan dana PI saat awal menjabat. Ia bahkan menyebut baru mengetahui hal tersebut setelah menerima surat dari Ketua DPRD Provinsi Lampung.</p>
<p>“Waktu pertama menjabat sebagai Pj Gubernur saya tidak tahu. Saya baru tahu setelah menerima surat dari Ketua DPRD,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.</p>
<p>Tak hanya itu, saat jaksa menelusuri lebih dalam aliran dan pengelolaan dana, Samsudin juga mengaku tidak memahami secara teknis penggunaan anggaran yang telah masuk ke kas daerah.</p>
<p><em><strong>Baca juga :<a href="https://harianduta.com/2026/04/09/sidang-korupsi-pi-10-oses-bongkar-peran-direksi-awal-pt-leb-nama-anshori-nuril-diseret/">https://harianduta.com/2026/04/09/sidang-korupsi-pi-10-oses-bongkar-peran-direksi-awal-pt-leb-nama-anshori-nuril-diseret/</a></strong></em></p>
<p>“Secara teknis, terkait pengelolaan dana itu saya tidak tahu,” ujarnya.</p>
<p>Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pembagian dividen dari PT LEB kepada PT Lampung Jasa Utama (LJU) dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dari total dividen Rp195,9 miliar, sebesar 85 persen atau sekitar Rp140,9 miliar disebut telah disetorkan ke kas daerah.</p>
<p>Namun, pengakuan tidak mengetahui dan tidak menguasai aspek teknis pengelolaan dana tersebut justru menjadi sorotan dalam persidangan, mengingat posisinya saat itu sebagai kepala daerah.</p>
<p>Sidang sempat diskors dan akan kembali dilanjutkan usai salat Magrib, dengan agenda lanjutan yang disebut akan mengungkap fakta-fakta baru.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianduta.com/2026/04/30/sidang-korupsi-pi-leb-eks-pj-gubernur-lampung-mengaku-tak-tahu-dan-tak-kuasai-pengelolaan-dana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Audiensi Perdana dengan KBNU, Bupati Egi Tekankan Kolaborasi Ulama sebagai Kunci Sukses Pembangunan Lampung Selatan</title>
		<link>https://harianduta.com/2026/04/30/audiensi-perdana-dengan-kbnu-bupati-egi-tekankan-kolaborasi-ulama-sebagai-kunci-sukses-pembangunan-lampung-selatan/</link>
					<comments>https://harianduta.com/2026/04/30/audiensi-perdana-dengan-kbnu-bupati-egi-tekankan-kolaborasi-ulama-sebagai-kunci-sukses-pembangunan-lampung-selatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[harianduta]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 09:46:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lampung Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianduta.com/?p=12287</guid>

					<description><![CDATA[Lampung Selatan, Harianduta.com-Kolaborasi antara pemerintah daerah dan ulama dinilai menjadi faktor krusial dalam keberhasilan pembangunan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Lampung Selatan, Harianduta.com-Kolaborasi antara pemerintah daerah dan ulama dinilai menjadi faktor krusial dalam keberhasilan pembangunan di Lampung Selatan.</p>
<p>Hal itu ditegaskan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat menerima audiensi Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) bersama badan otonom seperti Fatayat NU dan Muslimat NU, di Pendopo Agung, rumah dinas bupati, Rabu malam (29/4/2026).</p>
<p>Audiensi tersebut menjadi pertemuan formal perdana antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan jajaran pengurus PCNU Lampung Selatan, yang sekaligus menjadi momentum strategis menyelaraskan visi pembangunan daerah.</p>
<p>Dalam pertemuan itu, Bupati Egi turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Anasrullah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Martoni Sani, serta Kepala Bagian Kesra Firmansyah.</p>
<p>Ketua PCNU Lampung Selatan, H. Abdul Haris, menyampaikan kesiapan organisasinya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung berbagai program pembangunan.</p>
<p>“Kami siap bersinergi. Dengan jaringan hingga tingkat desa, kami optimis dapat membantu mengawal program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya sinergi ulama dan pemerintah dalam menjawab persoalan sosial dan keagamaan. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.</p>
<p>“Kami berharap sertifikasi tanah wakaf bisa segera direalisasikan tahun ini. Dukungan pemerintah sangat kami harapkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan umat,” tambahnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Bupati Egi mengakui kompleksitas tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga persoalan sosial keumatan.</p>
<p>“Menjadi bupati bukan hanya soal administratif, tetapi juga kepemimpinan sosial dan politik bagi seluruh lapisan masyarakat. Ini membutuhkan perhatian dan komitmen yang besar,” ungkapnya.</p>
<p>Ia mengapresiasi komitmen PCNU dalam mendukung pembangunan daerah dan menegaskan pentingnya peran ulama dalam menjaga keseimbangan pembangunan, baik dari sisi moral, sosial, maupun pemberdayaan masyarakat.</p>
<p>Terkait sertifikasi tanah wakaf, Bupati Egi menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menjembatani komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses administrasi.</p>
<p>“Jika ada kendala di lapangan, kami siap membantu komunikasi agar prosesnya lebih cepat dan tepat,” tegasnya.</p>
<p>Di akhir pertemuan, Bupati Egi mengajak seluruh elemen KBNU, termasuk Fatayat, Muslimat, dan Ansor, untuk bergerak bersama dalam satu visi pembangunan.</p>
<p>“Pemerintah daerah terbuka untuk kolaborasi selama memiliki tujuan yang sama, yaitu kemajuan Lampung Selatan,” kata Egi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianduta.com/2026/04/30/audiensi-perdana-dengan-kbnu-bupati-egi-tekankan-kolaborasi-ulama-sebagai-kunci-sukses-pembangunan-lampung-selatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cek LHKPN Pejabat Pemprov Lampung, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sukmawan Hendriyanto Tercatat Rp2,3 Miliar</title>
		<link>https://harianduta.com/2026/04/30/cek-lhkpn-pejabat-pemrov-lampung-kepala-biro-pengadaan-barang-dan-jasa-sukmawan-hendriyanto-tercatat-rp23-miliar/</link>
					<comments>https://harianduta.com/2026/04/30/cek-lhkpn-pejabat-pemrov-lampung-kepala-biro-pengadaan-barang-dan-jasa-sukmawan-hendriyanto-tercatat-rp23-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[harianduta]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 05:05:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianduta.com/?p=12275</guid>

					<description><![CDATA[Bandar Lampung, Harianduta.com-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bandar Lampung, Harianduta.com-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sukmawan Hendriyanto, tercatat mencapai Rp2.395.500.000.</p>
<p>Data tersebut merupakan laporan per 17 Februari 2025, saat Sukmawan masih menjabat sebagai Sekretaris Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung, sebagaimana tercantum dalam sistem e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-12278" src="https://harianduta.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0038.jpg" alt="" width="1366" height="607" srcset="https://harianduta.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0038.jpg 1366w, https://harianduta.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0038-768x341.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /></p>
<p><strong>Adapun rincian harta kekayaan yang dilaporkan meliputi:</strong></p>
<p><strong>Tanah dan Bangunan: Rp2.175.000.000</strong></p>
<p><strong>Tanah dan bangunan seluas 450 m²/150 m² di Bandar Lampung senilai Rp1.605.000.000 </strong></p>
<p><strong>Tanah dan bangunan seluas 665 m²/100 m² di Lampung Barat senilai Rp350.000.000 </strong></p>
<p><strong>Tanah seluas 3.500 m² di Lampung Selatan senilai Rp220.000.000 </strong></p>
<p><strong>Alat Transportasi dan Mesin: Rp196.000.000</strong></p>
<p><strong>Mobil Mitsubishi Xpander tahun 2020 senilai Rp185.000.000 </strong></p>
<p><strong>Sepeda motor Honda Beat tahun 2019 senilai Rp11.000.000 </strong></p>
<p><strong>Harta Bergerak Lainnya: Rp1.560.000.000</strong></p>
<p><strong>Kas dan Setara Kas: Rp24.500.000</strong></p>
<p><strong>Sehingga total keseluruhan harta mencapai Rp2.395.500.000.</strong></p>
<p>Sementara itu, berdasarkan penelusuran pada laman e-LHKPN, pembaruan laporan periodik tahun 2025 belum terlihat. Sesuai ketentuan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan setiap tahun, dengan batas waktu pelaporan untuk periode 2025 hingga 31 Maret 2026.</p>
<p><strong>Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung Sukmawan Hendriyanto</strong> menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pelaporan dan pembaruan e-LHKPN. Ia menegaskan kewajiban tersebut menjadi bagian dari administrasi pejabat, termasuk dalam proses penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianduta.com/2026/04/30/cek-lhkpn-pejabat-pemrov-lampung-kepala-biro-pengadaan-barang-dan-jasa-sukmawan-hendriyanto-tercatat-rp23-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Marindo Kurniawan Tinjau Sekolah Rakyat Kota Baru, Target Operasi Juni 2026</title>
		<link>https://harianduta.com/2026/04/29/marindo-kurniawan-tinjau-sekolah-rakyat-kota-baru-target-operasi-juni-2026/</link>
					<comments>https://harianduta.com/2026/04/29/marindo-kurniawan-tinjau-sekolah-rakyat-kota-baru-target-operasi-juni-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[harianduta]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 14:17:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianduta.com/?p=12271</guid>

					<description><![CDATA[LAMPUNG SELATAN &#8212;&#8211; Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>LAMPUNG SELATAN &#8212;&#8211; Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung di kawasan Kota Baru, Lampung Selatan, Rabu (29/4/2026).</p>
<p>Kunjungan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyukseskan pembangunan Sekolah Rakyat yang ditargetkan mulai beroperasi pada Juni 2026, bertepatan dengan Tahun Ajaran 2026/2027.</p>
<p>Marindo menegaskan, pemerintah provinsi berkomitmen memastikan seluruh fasilitas pendukung siap saat pembangunan rampung.</p>
<p>&#8220;Kami memastikan saat waktu penyelesaian nanti, seluruh fasilitas pendukung seperti infrastruktur jalan, penerangan, dan lainnya sudah siap,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lokasi sekolah rakyat ini memang dirancang berada di pusat pendidikan di kawasan Kota Baru.</p>
<p>Marindo menyebutkan hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 38 persen dan ditargetkan akan selesai pada 20 Juni 2026.</p>
<p>&#8220;Ditargetkan pada minggu ketiga Juni progres sudah mencapai 100 persen. Mudah-mudahan pada waktu tersebut sekolah ini sudah dapat dioperasionalkan,&#8221; kata Marindo.</p>
<p>Sekolah rakyat ini merupakan bagian dari program pembangunan 104 sekolah permanen di berbagai daerah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, lahan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, sementara konstruksi dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dengan pendanaan dari APBN.</p>
<p>Berdiri di atas lahan seluas 9,5 hektare, sekolah ini ditargetkan mampu menampung 1.080 peserta didik dalam 36 ruang kelas, masing-masing berkapasitas 30 siswa. Jenjang pendidikan yang disediakan meliputi SD, SMP, hingga SMA.</p>
<p>Selain ruang belajar, fasilitas yang disediakan juga mencakup gedung serbaguna, asrama, serta sarana olahraga.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianduta.com/2026/04/29/marindo-kurniawan-tinjau-sekolah-rakyat-kota-baru-target-operasi-juni-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>413 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026, Tergabung Kloter 17</title>
		<link>https://harianduta.com/2026/04/29/413-jemaah-calon-haji-lampung-selatan-siap-berangkat-5-mei-2026-tergabung-kloter-17/</link>
					<comments>https://harianduta.com/2026/04/29/413-jemaah-calon-haji-lampung-selatan-siap-berangkat-5-mei-2026-tergabung-kloter-17/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[harianduta]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 12:58:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lampung Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianduta.com/?p=12268</guid>

					<description><![CDATA[Lampung Selatan,  Harianduta.com- Sebanyak 413 jemaah calon haji asal Kabupaten Lampung Selatan dipastikan siap diberangkatkan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Lampung Selatan,  Harianduta.com- Sebanyak 413 jemaah calon haji asal Kabupaten Lampung Selatan dipastikan siap diberangkatkan pada musim haji 2026.</p>
<p>Di tengah dominasi jemaah lanjut usia, pemerintah daerah diminta turut hadir langsung memastikan kenyamanan dan kelancaran keberangkatan, termasuk mengantar jemaah hingga ke Asrama Haji.</p>
<p>Kepastian tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lampung Selatan, Marwiyah Amin, di ruang kerja bupati setempat, Rabu (29/4/2026).</p>
<p>Dalam pertemuan itu, Marwiyah melaporkan bahwa ratusan jemaah tersebut tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 17 dan dijadwalkan berangkat pada 5 Mei 2026.</p>
<p>Sebelum keberangkatan, seremoni pelepasan akan digelar pukul 09.30 WIB, dilanjutkan dengan perjalanan menuju Asrama Haji Bandar Lampung.</p>
<p>“Kami berharap Pak Bupati dapat hadir sekaligus mengantarkan jemaah ke Asrama Haji di Bandar Lampung,” ujar Marwiyah.</p>
<p>Ia juga mengungkapkan, koordinasi teknis telah dilakukan melalui rapat persiapan yang digelar pada 22 April lalu. Seluruh tahapan, kata dia, terus dimatangkan demi memastikan pelayanan optimal bagi jemaah.</p>
<p>Tak hanya soal keberangkatan, audiensi tersebut juga membahas tantangan fasilitas pendukung pelayanan haji di daerah.</p>
<p>Marwiyah menyoroti keterbatasan akses di kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lampung Selatan yang dinilai belum ramah bagi kendaraan besar pengangkut jemaah.</p>
<p>Menurutnya, keberadaan gapura di pintu masuk menjadi kendala utama, terutama bagi bus berukuran besar. Kondisi ini dinilai menyulitkan, terlebih sebagian jemaah merupakan kelompok lanjut usia yang membutuhkan akses lebih mudah dan aman.</p>
<p>Sebagai solusi, pihaknya mengusulkan hibah lahan yang berada di samping Kantor Kesbangpol untuk dijadikan akses jalan masuk sekaligus fasilitas pendukung manasik haji.</p>
<p>“Jika memungkinkan, lahan itu juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan miniatur Ka’bah sebagai sarana latihan manasik, sehingga jemaah, terutama lansia, lebih siap sebelum berangkat,” jelasnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap kelancaran penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.</p>
<p>“Insyaallah saya hadir, selama tidak ada agenda kementerian yang bersamaan,” kata Egi terkait rencana menghadiri pelepasan jemaah.</p>
<p>Terkait usulan hibah lahan, Egi menegaskan akan meminta kajian lebih lanjut agar prosesnya sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku, serta benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan jemaah.</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan kualitas layanan, terutama bagi jemaah yang membutuhkan perhatian khusus.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianduta.com/2026/04/29/413-jemaah-calon-haji-lampung-selatan-siap-berangkat-5-mei-2026-tergabung-kloter-17/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung</title>
		<link>https://harianduta.com/2026/04/29/fisipol-um-lampung-kunjungi-komisi-informasi-lampung/</link>
					<comments>https://harianduta.com/2026/04/29/fisipol-um-lampung-kunjungi-komisi-informasi-lampung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[harianduta]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 08:04:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianduta.com/?p=12265</guid>

					<description><![CDATA[Bandar Lampung — Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Lampung (UM...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bandar Lampung — Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Lampung (UM Lampung) mengunjungi Komisi Informasi Provinsi Lampung dalam rangka studi lapangan.</p>
<p>Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa didampingi langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Candrawansah.</p>
<p>&#8220;Kami berkunjung ke Komisi Informasi dalam rangka studi lapangan, mahasiswa yang mengambil matakuliah Tata Kelola Informasi Publik saya ajak untuk langsung melihat, bertanya dan pengayaan informasi tentang keterbukaan informasi sebuah lembaga publik tertentu&#8221;.</p>
<p>Mahasiswa Fisipol UM Lampung dalam kunjungan itu ditemui langsung oleh Ketua Komisi Informasi Erizal bersama anggota lainnya, yakni Samsu Rizal, Alwi Seregar dan Dery Hendrian. Ketua Komisi Informasi menyampaikan apresiasi kepada Fisipol UM Lampung karena kunjungan tersebut juga bagian dari pemberian kesadaran kebutuhan informasi, selain itu, kampus yang sudah ada matakuliah yang diajarkan tentang keterbukaan informasi ini masih sangat minim di Lampung, mungkin bisa jadi hanya UM Lampung yang ada matakuliah Tata Kelola Informasi Publik ini. Kami mendorong nanti semua kampus ada matakuliah tentang keterbukaan informasi ini.</p>
<p>Kunjungan Fisipol UM Lampung tersebut berjalan dengan lancar serta penuh antusias karena mahasiswa dapat mendapatkan ilmu di luar kampus dengan berkunjung ke lembaga informasi publik.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianduta.com/2026/04/29/fisipol-um-lampung-kunjungi-komisi-informasi-lampung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rawat Kebinekaan, Pemkab Lampung Selatan Berangkatkan 90 Peserta Wisata Rohani Lintas Agama</title>
		<link>https://harianduta.com/2026/04/29/rawat-kebinekaan-pemkab-lampung-selatan-berangkatkan-90-peserta-wisata-rohani-lintas-agama/</link>
					<comments>https://harianduta.com/2026/04/29/rawat-kebinekaan-pemkab-lampung-selatan-berangkatkan-90-peserta-wisata-rohani-lintas-agama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[harianduta]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 04:41:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lampung Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianduta.com/?p=12262</guid>

					<description><![CDATA[Lampung Selatan, Harianduta.com &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempertegas komitmennya dalam menjaga kerukunan umat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Lampung Selatan, Harianduta.com &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempertegas komitmennya dalam menjaga kerukunan umat beragama dengan memberangkatkan 90 peserta Wisata Rohani Lintas Agama tahun 2026 sebagai langkah nyata penguatan spiritualitas dan moderasi beragama di Bumi Khagom Mufakat.</p>
<p>Kegiatan rutin tahunan ini secara resmi dilepas oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan, Muhammad Darmawan, di GOR Way Handak, Kalianda, pada Rabu pagi (29/4/2026).</p>
<p>Program ini menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam menyentuh kebutuhan batiniah masyarakat di tengah kemajuan fisik daerah.</p>
<p>Sebanyak 90 peserta yang berpartisipasi terdiri dari perwakilan tiga agama, yakni Hindu, Buddha, dan Kristen Protestan, dengan masing-masing kelompok berjumlah 30 orang. Seluruh peserta dijadwalkan mengunjungi sejumlah lokasi ibadah dan tempat suci yang relevan dengan keyakinan masing-masing untuk menjalani pembinaan spiritual mendalam.</p>
<p>Proses pemberangkatan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kenyamanan peserta. Rombongan umat Hindu dan Buddha bertolak lebih awal pada pagi hari, sementara peserta dari umat Kristen Protestan dilepas pada sore harinya dengan pendampingan penuh dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan.</p>
<p>&#8220;Pagi ini kita tidak hanya melepas sebuah perjalanan fisik menuju tempat-tempat suci. Kita sedang mengantarkan sebuah perjalanan batin, perjalanan nilai, perjalanan penguatan iman dan karakter,&#8221; tegas Muhammad Darmawan dalam sambutannya di hadapan para tokoh agama dan keluarga peserta Wisata Rohani.</p>
<p>Darmawan menekankan bahwa pembangunan Lampung Selatan harus berjalan seimbang antara kemajuan infrastruktur fisik dan penguatan kualitas mental masyarakat. Menurutnya, wisata rohani ini merupakan instrumen penting untuk menumbuhkan rasa persaudaraan di tengah masyarakat yang majemuk.</p>
<p>Pemerintah daerah berharap, sekembalinya dari perjalanan ini, para peserta dapat membawa pulang nilai-nilai positif yang mampu diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Keharmonisan lintas iman dianggap sebagai modal utama bagi Kabupaten Lampung Selatan untuk mewujudkan daerah yang aman, maju, dan sejahtera.</p>
<p>Melalui semangat gotong royong yang terus dijaga di Bumi Khagom Mufakat, kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas spiritual personal, tetapi juga memperkokoh fondasi toleransi antarumat beragama di tingkat akar rumput secara berkelanjutan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianduta.com/2026/04/29/rawat-kebinekaan-pemkab-lampung-selatan-berangkatkan-90-peserta-wisata-rohani-lintas-agama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ucapan Kadis PSDA Levi ke Wartawan Tuai Kontroversi, Dinilai Mengintimidasi</title>
		<link>https://harianduta.com/2026/04/29/ucapan-kadis-psda-levi-ke-wartawan-tuai-kontroversi-dinilai-mengintimidasi/</link>
					<comments>https://harianduta.com/2026/04/29/ucapan-kadis-psda-levi-ke-wartawan-tuai-kontroversi-dinilai-mengintimidasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[harianduta]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 03:35:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianduta.com/?p=12257</guid>

					<description><![CDATA[Bandar Lampung — Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bandar Lampung — Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, saat dikonfirmasi awak media justru memicu polemik baru.</p>
<p>Dalam percakapan melalui sambungan telepon dengan jurnalis, Levi menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.</p>
<p>“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui telpon Whatsapp Selasa, (28/4/2026).</p>
<p>Levi menjelaskan bahwa dirinya ingin melihat jalannya forum, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara.</p>
<p>“Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” katanya.</p>
<p>Namun, pernyataan Levi tidak berhenti pada penjelasan tersebut. Dalam percakapan yang sama, ia juga menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada yang dinilai keras.</p>
<p>“Bukan Wildan saja, gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia ha Kandidat” ucapnya.</p>
<p>Tak hanya itu, Levi juga mengaku akan mengerahkan orang untuk mencari yang bersangkutan.</p>
<p>“Gua cari, nanti gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.</p>
<p>Levi juga membantah bahwa dirinya yang secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut.</p>
<p>“Yang ngusir juga bukan gua. Gua duduk di situ aja. Tapi pandangan gua tertutup,” katanya.</p>
<p>Meski demikian, pernyataan lanjutan Levi kembali menuai sorotan karena dinilai bernada ancaman.</p>
<p>“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait keamanan dan kebebasan dalam menjalankan tugas peliputan.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak terkait mengenai maksud dan konteks pernyataan tersebut.</p>
<p>Peristiwa ini pun menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga hubungan profesional antara pejabat publik dan insan pers dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.</p>
<p>Sebelumnya, Sikap Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menuai sorotan karena dinilai tidak mencerminkan teladan kepemimpinan yang selama ini ditekankan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.</p>
<p>Perilaku terkesan rendahnya etika tentu sangat tidak mencerminkan sebagai mitra kerja bagi jurnalis.</p>
<p>Insiden terjadi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penanganan banjir di Kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Selasa (28/4/2026).</p>
<p>Saat Wali Kota Bandar Lampung memaparkan kondisi dan penanganan banjir, sejumlah jurnalis maju ke depan untuk mengambil dokumentasi sebuah langkah wajar dalam kerja jurnalistik.</p>
<p>Namun kondisi ruangan yang sempit membuat posisi jurnalis tanpa sengaja menutup pandangan Levi.</p>
<p>Bukannya mencari solusi yang elegan, Levi justru meminta wartawan untuk menyingkir dengan nada yang dinilai kurang pantas.</p>
<p>“Ia bilang, ‘minggir, saya mau lihat itu,’ dengan nada ketus,” ungkap salah satu jurnalis di lokasi.</p>
<p>Atas pernyataan Kadis PSDA membuat, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Kusuma Wahyu, mengecam keras dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami reporter saat meliput forum publik di Bandar Lampung.</p>
<p>Menurut Dian, tindakan meminta jurnalis menjauh saat mengambil gambar dalam kegiatan resmi tidak dapat dibenarkan.</p>
<p>Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi serta menghambat fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.</p>
<p>“Kerja jurnalistik dilindungi undang-undang. Setiap bentuk penghalangan adalah ancaman terhadap kemerdekaan pers,” kata Dian dalam keterangannya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianduta.com/2026/04/29/ucapan-kadis-psda-levi-ke-wartawan-tuai-kontroversi-dinilai-mengintimidasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahan Tersangka Arinal, DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung Dan Minta Dituntut Maksimal di Perkara PT LEB</title>
		<link>https://harianduta.com/2026/04/29/tahan-tersangka-arinal-dpp-kampud-apresiasi-kejati-lampung-dan-minta-dituntut-maksimal-di-perkara-pt-leb/</link>
					<comments>https://harianduta.com/2026/04/29/tahan-tersangka-arinal-dpp-kampud-apresiasi-kejati-lampung-dan-minta-dituntut-maksimal-di-perkara-pt-leb/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[harianduta]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 02:36:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Dan Kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianduta.com/?p=12252</guid>

					<description><![CDATA[Bandar Lampung, Harianduta.com-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bandar Lampung, Harianduta.com-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H memberikan apresiasi kepada tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang telah menahan dan menetapkan tersangka mantan Gubernur Provinsi Lampung, Dr. (HC) Ir. Arinal Djunaidi dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi hasil PI 10 % (persen) yang bersumber dari PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) pada Selasa (28/4/2026) malam.</p>
<p>Mantan Gubernur Provinsi Lampung ini ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton yang dimulai pagi hari, kemudian sekira pada pukul 21. 20 WIB Arinal Djunaidi digiring dengan mengenakan rompi berwarna pink dan tangan diborgol masuk ke mobil tahanan Kejati Lampung. Sebelumnya Arinal sempat mangkir 2 kali dijadwalkan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Lampung.</p>
<p>Untuk diketahui, Arinal Djunaidi ditahan menyusul tiga (3) terdakwa lain yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, 3 terdakwa tersebut diantaranya M Hermawan Eriadi sebagai Direktur Utama PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT. LEB dan Heri Wardoyo sebagai Komisaris PT. LEB.</p>
<p>&#8220;Dengan ditetapkannya mantan Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi sebagai tersangka dalam upaya mengusut skandal dugaan penyelewengan dana PI 10% yang diterima PT. LEB tentunya langkah tegas dan berani Kejati Lampung di bawah komando Kepala Kejati Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Budi Nugraha patut memperoleh apresiasi dari masyarakat&#8221;, kata Seno Aji pada Rabu (29/4/2026).</p>
<p>Aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga berharap setelah ditetapkannya Arinal Djunaidi sebagai tersangka, maka tim penyidik dapat mendalami dan menelusuri lebih jauh peran Arinal Djunaidi dan pihak-pihak yang terkait dalam skandal dugaan tipikor pengelolaan dana PI 10% PT. LEB, kemudian mendakwanya dengan tuntutan yang seberat-beratnya.</p>
<p>&#8220;Dengan penetapan tersangka Arinal Djunaidi, ini menjadi pintu baru membuka tabir kasus dugaan tipikor PT. LEB, merujuk fakta persidangan peran Arinal dapat dinilai strategis dalam perkara dugaan tipikor penyelewengan dana tersebut, karena Arinal Djunaidi pada saat itu sebagai Gubernur Provinsi Lampung dan/atau sebagai KPM/RUPS pada PT. LEB yang berwenang menerima laporan pengawasan dari Komisaris, atas status sebagai KPM patut diduga Arinal mengintervensi dalam penanganan bagi hasil PI 10%, harapannya dakwaan Arinal Djunaidi dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dengan tuntutan yang seberat-beratnya dan menyita seluruh harta hasil dugaan tipikornya mengingat peristiwa tersebut terjadi pada saat Indonesia sedang menghadapi bencana nasional wabah Covid-19 termasuk Provinsi Lampung yakni tahun 2019 sampai dengan 2021 dan tentunya dalam perkara dugaan tipikor ini telah merugikan keuangan negara ratusan milyar rupiah berdasarkan hasil perhitungan BPKP Provinsi Lampung&#8221;, jelas Seno Aji.</p>
<p>Tidak berhenti disitu, Seno Aji mendukung juga upaya-upaya tim penyidik Kejati Lampung dalam membongkar skandal dugaan tipikor dana PI PT. LEB dalam rangka melaksanakan tugas konstitusionalnya dan memerangi praktik tipikor serta menyelamatkan uang negara.</p>
<p>&#8220;Langkah dan upaya Kejati Lampung dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya membongkar dugaan tipikor PI 10% PT. LEB patut mendapat dukungan dari publik, kita yakin akan integritas dan akuntabilitas tim penyidik dan penuntut Kejati Lampung dalam mengungkap skandal kasus dugaan tipikor ini tidak diragukan, sehingga DPP KAMPUD akan terus mendukung upaya dan langkah pengusutan oleh Kejati Lampung dan meminta tim penyidik menelusuri aliran uang hasil dugaan korupsi dana PI 10% PT. LEB secara menyeluruh dengan memeriksa juga aset-aset yang berhasil disita oleh Kejati Lampung, terutama aset hasil penggeledahan di rumah Arinal Djunaidi, karena disinyalir bahwa sejumlah aset-aset tersebut di atas namakan keluarga, saudara dan/atau kolega mantan Gubernur Lampung, karena itu LHKPN harta kekayaan Arinal Djunaidi dengan aset yang berhasil disita Kejati Lampung nilainya tidak sama, demikian agar memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat serta maksimalisasi upaya pemulihan kerugian keuangan negara terlaksana&#8221;, pungkas Seno Aji sebagai Ketua umum DPP KAMPUD. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://harianduta.com/2026/04/29/tahan-tersangka-arinal-dpp-kampud-apresiasi-kejati-lampung-dan-minta-dituntut-maksimal-di-perkara-pt-leb/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
