<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:blogger="http://schemas.google.com/blogger/2008" xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/" xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644</id><updated>2024-09-09T11:03:22.880+07:00</updated><category term="Kisah Mualaf"/><category term="Aqidah Ahlus Sunnah"/><category term="Fiqih Quran dan  Hadist"/><category term="Ceramah Islam - MP3"/><category term="Kisah Muslim"/><category term="Fiqih"/><category term="Membentuk Rumah Tangga Yang Islami"/><category term="Nasehat"/><category term="Bid'ah"/><category term="Gallery"/><category term="Aqidah"/><category term="Manhaj"/><category term="Muslimah"/><category term="Umum"/><category term="Larangan"/><category term="Muamalah"/><category term="Taukhid"/><category term="As Sunnah"/><category term="Fatwa Ulama"/><category term="Firqoh"/><category term="Hadits"/><category term="Ibadah"/><category term="Tazkiyatun Nufus"/><title type="text">Kisah Mualaf</title><subtitle type="html">Berbagai macam Kisah Mualaf,Fiqih,Quran dan Hadist Serta Ceramah Islam</subtitle><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/feeds/posts/default" rel="http://schemas.google.com/g/2005#feed" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/" rel="alternate" type="text/html"/><link href="http://pubsubhubbub.appspot.com/" rel="hub"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default?start-index=26&amp;max-results=25" rel="next" type="application/atom+xml"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author><generator uri="http://www.blogger.com" version="7.00">Blogger</generator><openSearch:totalResults>187</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-5571861018610203422</id><published>2011-07-01T13:08:00.000+07:00</published><updated>2011-07-01T13:08:19.254+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kisah Muslim"/><title type="text">Kisah Penumpang Kapal Mesir 'Salim Express' yang Tenggelam</title><content type="html">Laki-laki ini telah Allah selamatkan dari tenggelam pada kecelakaan kapal, “Salim Express” menceritakan kisah istrinya yang tenggelam dalam perjalanan pulang dari menunaikan ibadah haji. Orang-orang berteriak-teriak “kapal akan tenggelam” maka aku pun berteriak kepada istriku …“ayo cepat keluar!”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia pun berkata, “Demi Allah aku tidak akan keluar sampai aku memakai hijabku dengan sempurna.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Suaminya pun berkata,” inikah waktu utk memakai hijab??? Cepat keluar! Kita akan mati”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia pun berkata, “Demi Allah aku tidak akan keluar kecuali jika telah kukenakan hijabku dengan sempurna, seandainya aku mati aku pun akan bertemu Allah dalam keadaan mentaati-Nya”. Maka dia pun memakai hijabnya dan keluar bersama suaminya, maka ketika semuanya hampir tenggelam, dia memegang suaminya dan berkata, “Aku minta engkau bersumpah dengan nama Allah, apakah engkau ridho terhadapku?” Suaminya pun menangis. Sang istripun berkata, ”Aku ingin mendengarnya.” Maka Suaminya Menjawab, “Demi Allah aku ridho terhadapmu.” Maka wanita tersebut pun menangis dan berucap ”Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah” senantiasa dia ulangi syahadat tersebut sampai tenggelam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Suaminya pun menangis dan berkata, “Aku berharap kepada Allah agar mengumpulkan aku dan dia di surga”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penulis: Ustadz Firanda Andirja, Lc., M.A.&lt;br /&gt;
www.KisahMuslim.com</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/5571861018610203422" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/5571861018610203422" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/07/kisah-penumpang-kapal-mesir-salim.html" rel="alternate" title="Kisah Penumpang Kapal Mesir 'Salim Express' yang Tenggelam" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-3986922050008129141</id><published>2011-07-01T13:04:00.000+07:00</published><updated>2011-07-01T13:04:30.951+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kisah Muslim"/><title type="text">Pelajaran yang Tak Terlupakan dari Kisah Ummu Mahjan</title><content type="html">Wahai ibuku… Wahai saudariku… Janganlah Anda meremehkan amal kebaikan sekalipun kecil, dan ketahuilah bahwa Anda diseru untuk menunaikan tanggung jawab Anda dengan mencurahkan segenap kemampuan dan banyak berkorban dalam rangka menegakkan bangunan Islam yang agung. Janganlah sekali-kali anda mengelak dari tugas anda sekalipun hanya sedetik karena tipu daya musuh Islam terhadapmu. Mereka musuh-musuh Islam ingin sekiranya engkau menyimpang dari tugasmu yang mulia, dan mereka berupaya menjatuhkan semangatmu dalam berhidmat kepada Islam dan membina umat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Janganlah… dan sekali lagi janganlah Anda mengelak dan mundur dari berkhidmat kepada Islam karena anda merasa lemah, tidak ada kemampuan untuk ikut andil dalam menguatkan masyarakat Islam, sebab sesungguhnya perasaan-perasaan seperti itu merupakan rekayasa dari setan jin dan manusia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka di sini kami hendak menyuguhkan sebuah kisah seorang wanita yang lemah dan berkulit hitam. Kisah ini merupakan sebuah pelajaran bagi kaum muslimin dalam hal kesungguhan, ketawadhu’an hingga sampai pada puncak semangatnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beliau seorang wanita yang berkulit hitam, dipanggil dengan nama Ummu Mahjan. Telah disebutkan di dalam Ash-Shahih tanpa menyebutkan nama aslinya, bahwa beliau tinggal di Madinah [Ibnu Sa’ad dalam ath-Thabaqat (VIII/414)].&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beliau Radhiyallahu ‘anha seorang wanita miskin yang memiliki tubuh yang lemah. Untuk itu beliau tidak luput dari perhatian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam sang pemimpin, sebab beliau senantiasa mengunjungi orang-orang miskin dan menanyai keadaan mereka dan memberi makanan kepada mereka, maka tidakkah anda tahu akan hal ini wahai para pemimpin rakyat?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beliau Radhiyallahu ‘anha menyadari bahwa dirinya memiliki kewajiban terhadap akidahnya dan masyarakat Islam. Lantas apa yang bisa dia laksanakan padahal beliau adalah seorang wanita yang tua dan lemah? Akan tetapi beliau sedikitpun tidak bimbang dan ragu, dan tidak menyisakan sedikitpun rasa putus asa dalam hatinya. Dan putus asa adalah jalan yang tidak dikenal di hati orang-orang yang beriman.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Begitulah, keimanan beliau telah menunjukkan kepadanya untuk menunaikan tanggung jawabnya. Maka beliau senantiasa membersihkan kotoran dan dedaunan dari masjid dengan menyapu dan membuangnya ke tempat sampah. Beliau senantiasa menjaga kebersihan rumah Allah, sebab masjid memiliki peran yang sangat urgen di dalam Islam. Di sanalah berkumpulnya para pahlawan dan para ulama’. Masjid, ibarat parlemen yang sebanyak lima kali sehari digunakan sebagai wahana untuk bermusyawarah, saling memahami dan saling mencintai, sebagaimana pula masjid adalah universitas tarbiyah amaliyah yang mendasar dalam membina umat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Begitulah fungsi masjid pada zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, demikian pulalah yang terjadi pada zaman khulafa‘ur rasyidin dan begitu pula seharusnya peranan masjid hari ini hingga tegaknya hari kiamat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Untuk itulah Ummu Mahjan Radhiyallahu ‘anha tidak kendor semangatnya, sebab pekerjaan itu merupakan target yang dapat beliau kerjakan. Beliau tidak pernah meremehkan pentingnya membersihkan kotoran untuk membuat suasana yang nyaman bagi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau dalam bermusyawarah yang senantiasa mereka kerjakan secara rutin.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ummu Mahjan Radhiyallahu ‘anha terus menerus menekuni pekerjaan tersebut hingga beliau wafat pada zaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ia wafat, para shahabat Ridhwanullahi ‘Alaihim membawa jenazahnya setelah malam menjelang dan mereka mendapati Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam masih tertidur. Mereka pun tidak ingin membangunkan beliau, sehingga mereka langsung menshalatkan dan menguburkannya di Baqi‘ul Gharqad.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pagi harinya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangan wanita itu, kemudian beliau tanyakan kepada para sahabat, mereka menjawab, “Beliau telah dikubur wahai Rasulullah, kami telah mendatangi anda dan kami dapatkan anda masih dalam keadaan tidur sehingga kami tidak ingin membangunkan anda.” Maka beliau bersabda, “Marilah kita pergi!” Lantas bersama para shahabat, Rasulullah pergi menuju kubur Ummu Mahjan. Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, sementara para sahabat berdiri bershaf-shaf di belakang beliau, lantas Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menshalatkannya dan bertakbir empat kali [lihat al-Ishabah dalam Tamyizish Shahabah (VIII/187)]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebuah riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang wanita yang berkulit hitam yang biasanya membersihkan masjid, suatu ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam merasa kehilangan dia, lantas beliau bertanya tentangnya. Mereka telah berkata, “Dia telah wafat.” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengapa kalian tidak memberitahukan hal itu kepadaku?” Abu Hurairah berkata, “Seolah-olah mereka menganggap bahwa kematian Ummu Mahjan itu adalah hal yang sepele.” Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tunjukkan kepadaku di mana kuburnya!” Maka mereka menunjukkan kuburnya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau menyalatkannya, lalu bersabda:&lt;br /&gt;
إِنَّ هٰذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةٌ عَلَى أَهْلِهَا، وَإِنَّ اللّٰهَ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلاَتِي&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
    “Sesungguhnya kubur ini terisi dengan kegelapan atas penghuninya dan Allah meneranginya bagi mereka karena aku telah menyalatkannya.” [Lihat al-Ishabah (VIII/187), al-Muwatha’ (I/227), an-Nasa’i (I/9) hadits tersebut mursal, akan tetapi maknanya sesuai dengan hadits yang setelahnya yang bersambung dengan riwayat al-Bukhari dan Muslim.]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Semoga Allah merahmati Ummu Mahjan Radhiyallahu ‘anha yang sekalipun beliau seorang yang miskin dan lemah, akan tetapi beliau turut berperan sesuai dengan kemampuannya. Beliau adalah pelajaran bagi kaum muslimin dalam perputaran sejarah bahwa tidak boleh menganggap sepele suatu amal sekalipun kecil.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh karena itu ia mendapatkan perhatian dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam hingga ia wafat. Sehingga beliau menyalahkan para shahabat beliau Ridhwanullahi ‘Alaihim yang tidak memberitahukan kepada beliau perihal kematiannya agar beliau dapat mengantarkan Ummu Mahjan ke tempat tinggalnya yang terakhir di dunia. Bahkan tidak cukup hanya demikian namun beliau bersegera menuju kuburnya untuk menshalatkannya agar Allah menerangi kuburnya dengan shalat beliau. Wahai ibuku… wahai saudariku… tahukah Anda setelah ini apa yang dituntut dari Anda berupa andil yang telah Anda sumbangkan kepada agama dan umat?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Disarikan dari buku Mereka Adalah Para Shahabiyah (Penerbit: Pustaka At-Tibyan)&lt;br /&gt;
www.KisahMuslim.com</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/3986922050008129141" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/3986922050008129141" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/07/pelajaran-yang-tak-terlupakan-dari.html" rel="alternate" title="Pelajaran yang Tak Terlupakan dari Kisah Ummu Mahjan" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-2888789654149450420</id><published>2011-06-24T23:19:00.001+07:00</published><updated>2011-06-24T23:19:18.870+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kisah Muslim"/><title type="text">Istriku,Aku Mencintaimu</title><content type="html">Kendati dirinya telah keliling dunia, bahkan hampir tidak ada negara baru di dalam peta, dan terlalu sering naik pesawat terbang sehingga seperti naik mobil biasa, namun istrinya belum pernah naik pesawat terbang kecuali pada malam itu. Hal itu terjadi setelah 20 tahun pernikahan mereka. Dari mana? Dan kemana? Dari Dahran ke Riyadh. Dengan siapa? Dengan adiknya yang orang desa dan bersahaja yang merasa dirinya harus menyenangkan hati kakaknya dengan semampunya. Ia membawa wanita itu dengan mobil bututnya dari Riyadh menuju Dammam. Pada waktu pulang, wanita itu berharap kepadanya agar ia naik pesawat terbang. Wanita itu ingin naik pesawat terbang sebelum meninggal. Ia ingin naik pesawat terbang yang selalu dinaiki Khalid, suaminya, dan yang ia lihat di langit dan di televisi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sang adik mengabulkan keinginannya dan membeli tiket untuknya. Ia menyertakan putranya sebagai mahramnya. Sementara ia pulang sendirian dengan mobil sambil diguncang oleh perasaan dan mobilnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Malam itu Sarah tidak tidur, melainkan bercerita kepada suaminya, Khalid, selama satu jam tentang pesawat terbang. Ia bercerita tentang pintu masuknya, tempat duduknya, penerangannya, kemegahannya, hidangannya, dan bagaimana pesawat itu terbang di udara. Terbang!! Ia bercerita sambil tercengang. Seolah-olah ia baru datang dari planet lain. Tercengang, terkesima, dan berbinar-binar. Sementara suaminya memandanginya dengan perasaan heran. Begitu selesai bercerita tentang pesawat terbang, ia langsung bercerita tentang kota Dammam dan perjalanan ke sana dari awal sampai akhir. Juga tentang laut yang baru pertama kali dilihatnya sepanjang hidupnya. Dan juga tentang jalan yang panjang dan indah antara Riyadh dan Dammam saat ia berangkat. Sedangkan saat pulang ia naik pesawat terbang. Pesawat terbang yang tidak akan pernah ia lupakan unuk selama-lamanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
    Ia bercerita sambil tercengang. Seolah-olah ia baru datang dari planet lain. Tercengang, terkesima, dan berbinar-binar. Sementara suaminya memandanginya dengan perasaan heran.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ia berlutut seperti bocah kecil yang melihat kota-kota hiburan terbesar untuk pertama kalinya dalam hidupnya. Ia mulai bercerita kepada suaminya dengan mata yang berbinar penuh ketakjuban dan kebahagiaan. Ia melihat jalan raya, pusat perbelanjaan, manusia, batu, pasir, dan restoran. Juga bagaimana laut berombak dan berbuih bagaikan onta yang berjalan. Dan bagaimana ia meletakkan kedua tangannya di air laut dan ia pun mencicipinya. Ternyata asin… asin. Pun, ia bercerita bagaimana laut tampak hitam di siang hari dan tampak biru di malam hari.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Aku melihat ikan, Khalid! Aku melihatnya dengan mata kepalaku. Aku mendekat ke pantai. Adikku menangkap seekor ikan untukku, tapi aku kasihan padanya dan kulepaskan lagi ke air.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ikan itu kecil dan lemah. Aku kasihan pada ibunya dan juga padanya. Seandainya aku tidak malu, Khalid, pasti aku membangun rumah-rumahan di tepi laut itu. Aku melihat anak-anak membangun rumah-rumahan di sana. Oh ya, aku lupa, Khalid!” ia langsung bangkit, lalu mengambil tasnya, dan membukanya. Ia mengeluarkan sebotol parfum dan memberikannya kepada sang suami. Ia merasa seolah-olah sedang memberikan dunia. Ia berkata, “Ini hadiah untukmu dariku. Aku juga membawakanmu sandal untuk kau pakai di kamar mandi.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
    Ia mengeluarkan sebotol parfum dan memberikannya kepada sang suami. Ia merasa seolah-olah sedang memberikan dunia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Air mata hampir menetes dari mata Khalid untuk pertama kali. Untuk pertama kalinya dalam hubungannya dengan Sarah dan perkawinannya dengan sang istri. Ia sudah berkeliling dunia tapi tidak pernah sekalipun memberikan hadiah kepada sang istri. Ia sudah naik sebagian besar maskapai penerbangan di dunia, tapi tidak pernah sekalipun mengajak sang istri pergi bersamanya. Karena, ia mengira bahwa wanita itu bodoh dan buta huruf. Apa perlunya melihat dunia dan bepergian? Mengapa ia harus mengajaknya pergi bersama?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ia lupa bahwa wanita itu adalah manusia. Manusia dari awal sampai akhir. Dan kemanusiaannya sekarang tengah bersinar di hadapannya dan bergejolak di dalam hatinya. Ia melihat istrinya membawakan hadiah untuknya dan tidak melupakannya. Betapa besarnya perbedaan antara uang yang ia berikan kepada istrinya saat ia berangkat bepergian atau pulang dengan hadiah yang diberikan sang istri kepadanya dalam perjalanan satu-satunya dan yatim yang dilakukan sang istri. Bagi Khalid, sandal pemberian sang istri itu setara dengan semua uang yang pernah ia berikan kepadanya. Karena uang dari suami adalah kewajiban, sedangkan hadiah adalah sesuatu yang lain. Ia merasakan kesedihan tengah meremas hatinya sambil melihat wanita yang penyabar itu. Wanita yang selalu mencuci bajunya, menyiapkan piringnya, melahirkan anak-anaknya, mendampingi hidupnya dan tidak tidur saat ia sakit. Wanita itu seolah-olah baru pertama kali melihat dunia. Tidak pernah terlintas di benak wanita itu untuk mengatakan kepadanya, “Ajaklah aku pergi bersamamu!” Atau bahkan, “Mengapa ia tidak pernah bepergian?” Karena ia adalah wanita miskin yang melihat suaminya di atas, karena pendidikannya, wawasannya, dan kedermawanannya. Tapi ternyata bagi Khalid, semua itu kini menjadi hampa, tanpa rasa dan tanpa hati. Ia merasa bahwa dirinya telah memenjara seorang wanita yang tidak berdosa selama 20 tahun yang hari-harinya berjalan monoton.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
    Ia merasakan kesedihan tengah meremas hatinya sambil melihat wanita yang penyabar itu. Wanita yang selalu mencuci bajunya, menyiapkan piringnya, melahirkan anak-anaknya, mendampingi hidupnya dan tidak tidur saat ia sakit. Wanita itu seolah-olah baru pertama kali melihat dunia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kemudian, Khalid mengangkat tangannya ke matanya untuk menutupi air matanya yang nyaris tak tertahan. Dan ia mengucapkan satu kata kepada istrinya. Satu kata yang diucapkannya untuk pertama kalinya dalam hidupnya dan tidak pernah terbayang di dalam benaknya bahwa ia akan mengatakannya sampai kapan pun. Ia berkata kepada istrinya, “Aku mencintaimu.” Ia mengucapkannya dari lubuk hatinya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kedua tangan sang istri berhenti membolak-balik tas itu. Mulutnya pun berhenti bercerita. Ia merasa bahwa dirinya telah masuk ke dalam perjalanan lain yang lebih menakjubkan dan lebih nikmat daripada kota Dammam, laut, dan pesawat terbang. Yaitu, perjalanan cinta yang baru dimulai setelah 20 tahun menikah. Perjalanan yang dimulai dengan satu kata. Satu kata yang jujur. Ia pun menangis tersedu-sedu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: “Malam Pertama, Setelah Itu Air Mata” karya Ahmad Salim Baduwailan, Penerbit eLBA via shalihah.com</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/2888789654149450420" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/2888789654149450420" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/istrikuaku-mencintaimu.html" rel="alternate" title="Istriku,Aku Mencintaimu" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-8096551232369152581</id><published>2011-06-24T23:08:00.000+07:00</published><updated>2011-06-24T23:08:39.100+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kisah Muslim"/><title type="text">Kesabaran Sumaiyyah dalam Mempertahankan Iman</title><content type="html">Sabar adalah salah sifat terpuji yang telah ditanamkan Islam kedalam hati para wanita mukminah dari kalangan para shahabiyat, dan menumbuhkannya dalam sanubari mereka, sehingga salah seorang diantara mereka pada saat menghadapi berbagai cobaan dan musibah bagaikan gunung yang kokoh tak bergerak, dan bagaikan singa di sarangnya, ia tidak takut dan tidak ragu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka telah mengalami berbagai siksaan lahir dan batin, mengalami sakit parah, kemiskinan yang mencekik, kehilangan orang-orang yang dicinati. Namun itu semua tidak menggoyahkan keimanan mereka, tidak membunuh semangat mereka, tidak menjadikan mereka berkeluh kesah, lemah dan gelisah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diantara shahabiyat yang mendapat anugerah tersebut adalah Sumaiyah, seorang wanita yang pertama kali mendapatkan syahid dalam Islam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kisahnya,….&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam ketegaran menghadapi siksaan, tampak sekali sikap Sumaiyah binti Khabbat, ibu Ammar bin Yasir radhiallahu ‘anhu, sebagai contoh terdepan dan bukti yang sangat tepat dalam hal ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abu Jahal, panglima kezhaliman memakaikan baju besi pada Sumaiyah, kemudian menjemurnya dibawah terik panas matahari yang membakar. Walaupun begitu ia bersabar dan mengharap pahala, ia tidak berharap sesuatu kecuali Allah dan Hari Akhir. Ketika sikap beliau ini mematahkan kesombongan Abu Jahal, dan mengobarkan kemarahan di hatinya, Abu Jahal melakukan apa yang dilakukan oleh para penguasa zhalim lagi jahat ketika tak mampu berbuat apa-apa. Karena ketegaran Sumaiyah radhiallahu ‘anha dalam agamanya, Abu Jahal mendekatinya, kemudian menusuknya dengan tombak hingga meninggal dunia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam kitab ‘Usdhu al-Ghabah’, al-Hafizh Ibnu hajar mengatakan, “Abu Jahal menusuk sumaiyah dengan tombak yang ada ditangannya pada kemaluannya hingga meninggal dunia. Beliau adalah orang yang mati syahid pertama dalam Islam, beliau dibunuh sebelum hijrah, dan beliau termasuk diantara orang yang memperlihatkan keislamannya secara terang-terangan pada awal datangnya Islam.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ini adalah merupakan pelajaran bagi setiap mukminah yang diinginkan oleh orang-orang yang brbuat dosa untuk dicopot dari agamanya, hendaknya ia meneladani ketegaran, keteguhan dan kesabaran Sumaiyah. Semboyannya adalah perkataan Abu Athiyah,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Bersabarlah dalam kebenaran, engkau akan merasakan manisnya&lt;br /&gt;
Kesabaran demi kebenaran terkadang harus melalui kepedihan.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hal ini juga menunjukkan bahwa sabar itu tidaklah ada batasnya, sampai Allah mendatangkan keputusan dan ketetapan-Nya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: Durus min Hayat ash-Shahabiyat, karya Abdul Hamid bin Abdurrahman as-Suhaibani. (alsofwah.or.id)</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/8096551232369152581" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/8096551232369152581" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/kesabaran-sumaiyyah-dalam.html" rel="alternate" title="Kesabaran Sumaiyyah dalam Mempertahankan Iman" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-2436153677681734498</id><published>2011-06-24T23:06:00.000+07:00</published><updated>2011-06-24T23:06:36.376+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kisah Muslim"/><title type="text">Abdullah bin Hudzafah dan Siksaan yang Sangat pedih</title><content type="html">Dia menjadi tawanan bangsa Romawi, dimasukkan ke dalam penjara oleh penguasa yang kejam. Di dalam penjara disediakan minuman yang dicampur arak dan daging babi panggang, untuk dimakan saat lapar dan minum khamar, ketiga macam suguhan itu sama sekali tidak disentuhnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu ia dikeluarkan dari penjara saat mereka mengkhawatirkan kematiannya. Dia berkata pada dirinya, “Demi Allah, sesungguhnya ini semua telah menjadi halal bagiku karena aku dalam kondisi terpaksa, hanya saja aku tidak ingin berbahagia di atas bencana yang menimpa kalian dengan sebab berpegang teguh pada Islam.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abu Rafi’ berkata, “Umar mengirim pasukan tentara ke Romawi. Kemudian musuh menangkap Abdullah bin Hudzafah sebagai tawanan perang, lalu dihadapkan kepada raja, mereka berkata, ‘Orang ini termasuk sahabat dekat Muhammad.’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Raja bertanya, ‘Maukah kamu masuk agama Nasrani dengan imbalan setengah kekuasaanku aku berikan kepadamu?’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abdullah bin Hudzafah menjawab, ‘Sekiranya engkau berikan seluruh kekuasaanmu kepadaku, dan seluruh yang dimiliki bangsa Arab, aku tidak akan pernah meninggalkan agama Muhammad sekejap mata pun.’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Raja berkata, ‘Jika demikian berarti kamu mesti dihukum mati!’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abdullah menjawab, ‘Terserah kamu!’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kemudian diperintahkan agar dilaksanakan hukuman mati atasnya, ia diletakkan dalam tiang salib. Raja berkata, ‘Bidiklah ia dari dekat!’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Raja berkata demikian sambil menawarkan agama Nasrani kepadanya, namun ia tetap menolak. Lalu ia diturunkan dari tiang salib.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Raja kemudian meminta supaya ajudan merebus air hingga mendidih dan memanggil dua orang tawanan muslim. Salah satu dari mereka dilemparkan ke dalam periuk itu, kemudian raja menawarkan kepada Abdullah untuk pindah agama. Ia tetap menolak tawaran tersebut. Kemudian Abdullah menangis.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Karena tangisan ini, ada seseorang yang menyampaikan kepada raja bahwa Abdullah menangis. Maka Raja pun mengira bahwa Abdullah telah berputus asa.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Raja berkata, ‘Bawalah kemari!’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Raja bertanya, ‘Apa yang menyebabkan kamu menangis?’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abdullah menjawab, ‘Karena aku hanya mempunyai satu nyawa yang apabila dilemparkan ke dalam periuk itu maka langsung akan musnah. Aku membayangkan, alangkah bahagia sekiranya aku mempunyai nyawa sebanyak jumlah rambutku yang merasakan siksaan seperti itu dalam rangka mempertahankan agama Allah.’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Raja berkata, ‘Apakah kamu bersedia mencium kepalaku, agar kamu bebas?’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abdullah menjawab, ‘Bersama seluruh tawanan Muslim?’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Raja menjawab, ‘Ya.’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka Abdullah mencium kepala raja.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selanjutnya para tawanan Muslim yang telah bebas itu menghadap Umar dan menceritakan semua yang terjadi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Umar berkata, ‘Adalah menjadi kewajiban setiap muslim untuk mencium kepala Ibnu Hudzafah, dan akulah orang yang pertama yang akan memulainya.’ Lalu Umar mencium kepala Abdullah.” (Usudul Ghabah, 3/212.)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: 99 Kisah Orang Shalih/alsofwah.or.id</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/2436153677681734498" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/2436153677681734498" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/abdullah-bin-hudzafah-dan-siksaan-yang.html" rel="alternate" title="Abdullah bin Hudzafah dan Siksaan yang Sangat pedih" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-6138228361322415066</id><published>2011-06-24T22:36:00.002+07:00</published><updated>2011-06-24T22:36:15.708+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kisah Muslim"/><title type="text">Ujian Dahsyat Dalam beragama</title><content type="html">Dari Khabbab bin Al-Aratti, dia berkata, “Kami mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu beliau sedang berbantalkan sorbannya di bawah lindungan Ka’bah. Kemudian kami bertanya, ‘Apakah engkau tidak memintakan pertolongan untuk kami? Apakah engkau tidak mendoakan untuk kebaikan kami?’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beliau bersabda, ‘Orang-orang yang sebelum kamu itu ada yang ditanam hidup-hidup, ada yang digergaji dari atas kepalanya sehingga tubuhnya terbelah dua, dan ada pula yang disisir dengan sisir besi yang mengenai daging dan tulangnya, tetapi yang demikian itu tidak menggoyahkan mereka dari agamanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Demi Allah, Allah pasti akan mengembangkan agama Islam hingga merata dari Shan’a sampai ke Hadhramaut, dan masing-masing dari mereka tidak takut melainkan hanya kepada Allah atau takut serigala menyerang kambingnya. Akan tetapi kamu sekalian sangat tergesa-gesa.’” (HR. Bukhari no. 3612, Ahmad V/109, Al-Humaidi no. 157, Abu Daud no. 2649 dan Nasa’i, 8/204)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pelajaran yang dapat dipetik:&lt;br /&gt;
1. Menerangkan keutamaan sabar dan cobaan dalam beragama.&lt;br /&gt;
2. Menerangkan salah satu mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yakni tersiarnya Islam dan terwujudnya keamanan dan kedamaian.&lt;br /&gt;
3. Kesabaran para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atas siksaan yang bertubi-tubi dengan penuh kerelaan dan jiwa yang tenang.&lt;br /&gt;
4. Anjuran untuk meneladani orang-orang shalih yang banyak mendapat cobaan dan mereka tetap bersabar dalam menghadapinya.&lt;br /&gt;
5. Islam adalah agama yang penuh kedamaian dan ketenangan hingga datang hari kiamat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: 61 Kisah Pengantar Tidur, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, Darul Haq, Cetakan VI, 2009.</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/6138228361322415066" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/6138228361322415066" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/ujian-dahsyat-dalam-beragama.html" rel="alternate" title="Ujian Dahsyat Dalam beragama" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-7212325778819738380</id><published>2011-06-24T22:34:00.002+07:00</published><updated>2011-06-24T22:34:50.912+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kisah Muslim"/><title type="text">Kesabaran Yang Luar Biasa</title><content type="html">Ibnu Hibban meriwayatkan di dalam kitab “Ats-Tsiqat” kisah ini. Dia adalah imam besar, Abu Qilabah Al-Jurmy Abdullah bin Yazid dan termasuk dari perawi-perawi yang meriwayatkan dari Anas bin malik. Dan yang meriwayatkan kisah ini adalah Abdullah bin Muhammad. Berikut kisahnya :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya keluar untuk menjaga perbatasan di Uraisy Mesir. Ketika aku berjalan, aku melewati sebuah perkemahan dan aku mendengar seseorang berdoa,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Ya Allah, anugerahkan aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmatMu yang telah engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orangtuaku dan agar aku mengerjakan kebajikan yang Engkau ridloi. Dan masukkanlah aku dalam rahmatMu ke dalam golongan hamba-hambaMu yang shalih.” (QS. An-Naml: 19).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aku melihat orang yang berdoa tersebut, ternyata ia sedang tertimpa musibah. Dia telah kehilangan kedua tangan dan kedua kakinya, matanya buta dan kurang pendengarannya. Beliau kehilangan anaknya, yang biasa  membantunya berwudhu dan memberi makan…&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu aku mendatanginya dan berkata kepadanya, “Wahai hamba Allah, sungguh aku telah mendengar doamu tadi, ada apa gerangan?”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kemudian orang tersebut berkata, “Wahai hamba Allah. Demi Allah, seandainya Allah mengirim gunung-gunung dan membinasakanku dan laut-laut menenggelamkanku, tidak ada yang melebihi nikmat Tuhanku daripada lisan yang berdzikir ini.” Kemudian dia berkata, “Sungguh, sudah tiga hari ini aku kehilangan anakku. Apakah engkau bersedia mencarinya untukku? (Anaknya inilah yang biasa  membantunya berwudhu dan memberi makan)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka aku berkata kepadanya, “Demi Allah, tidaklah ada yang lebih utama bagi seseorang yang berusaha memenuhi kebutuhan orang lain, kecuali memenuhi kebutuhanmu.” Kemudian, aku meninggalkannya untuk  mencari anaknya. Tidak jauh setelah berjalan, aku melihat tulang-tulang berserakan di antara bukit pasir. Dan ternyata anaknya telah dimangsa binatang buas. Lalu aku berhenti dan berkata dalam hati, “Bagaimana caraku kembali kepada temanku, dan apa yang akan aku katakan padanya dengan kejadian ini?  Aku mulai berpikir. Maka, aku teringat kisah Nabi Ayyub ‘alaihis salam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Setelah aku kembali, aku memberi salam kepadanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia berkata, “Bukankah engkau temanku?”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aku katakan, “Benar.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia bertanya lagi, “Apa yang selama ini dikerjakan anakku?”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aku berkata, “Apakah engkau ingat kisah Nabi Ayyub?”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia menjawab, “Ya.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aku berkata, “Apa yang Allah perbuat dengannya?”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia berkata, “Allah menguji dirinya dan hartanya.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aku katakan, ”Bagaimana dia  menyikapinya?”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia berkata, “Ayyub bersabar.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aku katakan, “Apakah Allah mengujinya cukup dengan itu?”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia menjawab, “Bahkan kerabat yang dekat dan yang jauh menolak dan meninggalkannya.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu aku berkata, “Bagaimana dia menyikapinya?”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia berkata, “Dia tetap sabar. Wahai hamba Allah, sebenarnya apa yang engkau inginkan?”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu aku berkata, “Anakmu telah meninggal, aku mendapatkannya telah dimangsa binatang buas di antara bukit  pasir.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menciptakan dariku keturunan yang dapat menjerumuskan ke neraka.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu dia menarik nafas sekali dan ruhnya keluar.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aku duduk dalam keadaan bingung apa yang kulakukan, jika aku tinggalkan, dia akan dimangsa binatang buas. Jika aku tetap berada disampingnya, aku tidak dapat berbuat apa-apa. Ketika dalam keadaan tersebut, tiba-tiba ada segerombolan perampok mendatangiku.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Para perampok itu berkata, “Apa yang terjadi?” Maka aku ceritakan apa yang telah terjadi. Mereka berkata, “Bukakan wajahnya kepada kami!” Maka aku membuka wajahnya, lalu mereka memiringkannya dan mendekatinya seraya berkata,  “Demi Allah, Ayahku sebagai tebusannya, aku menahan mataku dari yang diharamkan Allah dan demi Allah, ayahku sebagai tebusannya, tubuh orang ini menunjukkan bahwa dia adalah orang yang sabar dalam menghadapi musibah.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu kami memandikannya, mengafaninya dan menguburnya. Kemudian, aku kembali ke perbatasan. Lalu, aku tidur dan aku melihatnya dalam mimpi, beliau kondisinya sehat. Aku berkata kepadanya, “Bukankah engkau sahabatku?” Dia berkata,” Benar.” Aku berkata, “Apa yang Allah lakukan terhadapmu?” Dia berkata, “Allah telah memasukkanku ke dalam surga dan berkata kepadaku, ‘Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu.’” (QS. Ar-Ra’d: 24). “Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari ceramah Syaikh Abu Ishaq Al-Huwainy yang berjudul Jannatu Ridha fit Taslim Lima Qadarallah wa Qadha</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/7212325778819738380" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/7212325778819738380" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/kesabaran-yang-luar-biasa.html" rel="alternate" title="Kesabaran Yang Luar Biasa" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-5013928276953308115</id><published>2011-06-24T22:33:00.001+07:00</published><updated>2011-06-24T22:33:11.683+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kisah Muslim"/><title type="text">Jin Yang Di Sembah Justru Masuk Islam</title><content type="html">Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, beliau menerangkan tafsir dari firman Allah ‘Azza wa Jalla (yang artinya), “Mereka itu -sosok- yang disembah -selain Allah- justru berusaha mencari kedekatan diri di sisi Rabb mereka, siapakah di antara mereka yang lebih dekat -kepada-Nya-.” (QS. al-Israa’: 57). Beliau berkata, “Dahulu sekelompok bangsa jin masuk Islam, sedangkan sebelum itu mereka dipuja-puja (disembah) -oleh manusia-. Kemudian orang-orang yang dahulu menyembah mereka tetap bertahan untuk menyembah mereka, padahal sekelompok jin -yang disembah itu- telah masuk Islam.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Shahih Bukhari hal. 983 dan Syarh Muslim [9/270])&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits yang agung ini mengandung hikmah, antara lain:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
    Hakekat tauhid adalah dengan menujukan ibadah -di antaranya adalah doa- hanya kepada Allah Ta’ala (lihat at-Tam-hid li Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 80). Ini artinya, orang yang menujukan ibadah kepada Allah dan juga kepada selain Allah, maka dia belum dianggap sebagai orang yang bertauhid, meskipun bekas sujudnya melekat di dahinya dan bacaan al-Qur’annya bisa membuat menangis semua orang yang mendengarnya!&lt;br /&gt;
    Tauhid mengandung sikap berlepas diri dari segala bentuk kemusyrikan/peribadatan kepada selain Allah. Sehingga tidak ada yang boleh disembah selain Allah siapapun atau apapun bentuknya (lihat al-Qaul al-Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid [1/94], al-Qaul as-Sadid fi Maqashid at-Tauhid, hal. 32).&lt;br /&gt;
    Bantahan bagi orang yang beranggapan bahwa kesyirikan yang dilakukan oleh orang-orang musyrik hanya disebabkan mereka memuja berhala/patung (lihat catatan kaki dalam Fath al-Majid Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 93)&lt;br /&gt;
    Mengabulkan doa merupakan salah satu bagian dari keesaan rububiyah Allah ta’ala (lihat at-Tam-hid li Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 80). Oleh sebab itu menujukan doa kepada selain Allah merupakan kekafiran/pengingkaran kepada tauhid. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang berdoa kepada sesembahan tandingan selain Allah yang tidak ada bukti untuk membenarkannya maka sesungguhnya perhitungannya adalah di sisi Rabbnya, sesungguhnya orang-orang kafir itu tidaklah beruntung.” (QS. al-Mu’minun: 117).&lt;br /&gt;
    Kebatilan peribadatan kaum musyrikin kepada selain Allah, dimana sosok yang mereka ibadahi justru mencari kedekatan diri di sisi Allah serta mengharapkan rahmat dan takut akan siksa-Nya (lihat al-Jadid fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 57)&lt;br /&gt;
    Kesalihan yang ada pada diri sosok yang disembah selain Allah tidak bisa dijadikan sebagai dalil/alasan untuk membenarkan perbuatan syirik yang melibatkan diri mereka (lihat al-Jadid fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 57). Syirik ya tetap syirik, walaupun yang disembah adalah Nabi atau malaikat, apalagi yang disembah adalah jin!&lt;br /&gt;
    Mengucapkan syahadat saja tidak cukup apabila tidak diiringi dengan sikap mengingkari segala sesembahan selain Allah (lihat al-Jadid fi Syarh Kitab at-Tauhid, hal. 58). Oleh sebab itu dakwah yang diserukan oleh para rasul adalah, “Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut/sesembahan selain Allah.” (lihat QS. an-Nahl: 36)&lt;br /&gt;
    Mengimani keberadaan makhluk yang disebut dengan jin. Tidak sebagaimana anggapan sebagian orang yang berpendapat bahwa ‘jin’ adalah sekedar ungkapan yang mewakili segala sesuatu yang samar dan tersembunyi dan bukan nama bagi suatu makhluk tertentu sebagaimana halnya manusia. Apakah mereka tidak membaca al-Qur’an dan as-Sunnah, sehingga sedemikian jauh kesesatan mereka? Allahul musta’aan.&lt;br /&gt;
    Jin ada yang kafir dan ada yang muslim. Hal ini menunjukkan bahwa jin juga dibebani kewajiban beribadah kepada Allah dan mentauhidkan-Nya. Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam ayat-Nya (yang artinya), “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat: 56)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penulis: Ustadz Ari Wahyudi, S.Si</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/5013928276953308115" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/5013928276953308115" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/jin-yang-di-sembah-justru-masuk-islam.html" rel="alternate" title="Jin Yang Di Sembah Justru Masuk Islam" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-1818027248717610609</id><published>2011-06-24T22:32:00.000+07:00</published><updated>2011-06-24T22:32:01.359+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kisah Muslim"/><title type="text">Dibalas dengan kelumpuhan</title><content type="html">Seorang pemuda berinisial (H.M.) yang baru berusia dua puluh empat tahun, sama sekali tidak membayangkan kalau pada suatu hari dia bangun tidur dalam keadaan mendapati tangan kanannya lumpuh. Akan tetapi inilah yang terjadi pada pemuda celaka tersebut, anak satu-satunya kedua orang tuanya. Dia biasa mencaci dan memaki kedua orang tuanya tanpa memperhatikan sama sekali sesuatu yang diajarkan oleh agama yang hanif ini berupa perintah untuk menaati kedua orang tua dan memuliakan keduanya. Setelah kematian ayahnya, bertambahlah kekasarannya terhadap ibunya, hanya karena sang ibu menasihatinya agar menjauhi teman-teman buruk, yang menjadi sebab pelajarannya tertinggal dan menyimpang menjadi anak nakal.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pada suatu hari, sang ibu menakut-nakutinya dengan salah satu pamannya (dari ibu) yang dia takuti di masa lalu. Namun, justru dia memaki-maki pamannya dan menantang akan melakukan sesuatu terhadapnya. Kemarahannya tambah memuncak dan melempar ibunya dengan sepatu yang mengenai punggung ibunya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibunya pun mulai menangis karena perbuatan anaknya yang durhaka. Dia mendoakan kecelakan atasnya. Seketika pada hari berikutnya, tatkala pemuda itu bangun dari tidur, dia mendapati dirinya tidak dapat menggerakkan tangan kanannya (karena lumpuh).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pemuda itu menutup pintu kamarnya menyendiri, siang dan malam selalu menangisi apa yang pernah dia perbuat terhadap kedua orang tuanya. Ibunya pun merasa kasihan. Tidak ada lagi yang bisa dia lakukan, kecuali berdoa kepada Allah Ta’ala agar menyembuhkan belahan hatinya. (Aqibah Uquq al-Walidain, hal. 99-100)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: Sungguh Merugi Siapa yang Mendapati Orang Tuanya Masih Hidup Tapi Tidak Meraih Surga, karya Ghalib bin Sulaiman bin Su’ud al-Harbi. Edisi terjemah cet. Pustaka Darul Haq Jakarta. (alsofwah.or.id)</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/1818027248717610609" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/1818027248717610609" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/dibalas-dengan-kelumpuhan.html" rel="alternate" title="Dibalas dengan kelumpuhan" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-7091590272566226733</id><published>2011-06-24T22:30:00.002+07:00</published><updated>2011-06-24T22:30:58.808+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kisah Muslim"/><title type="text">Janji Bertemu di Syurga</title><content type="html">Al-Mubarrid menyebutkan dari Abu Kamil dari Ishaq bin Ibrahim dari Raja’ bin Amr An-Nakha’i, ia berkata, “Adalah di Kufah, terdapat pemuda tampan, dia kuat beribadah dan sangat rajin. Suatu saat dia mampir berkunjung ke kampung dari Bani An-Nakha’. Dia melihat seorang wanita cantik dari mereka sehingga dia jatuh cinta dan kasmaran. Dan ternyata, si wanita cantik ini pun begitu juga padanya. Karena sudah jatuh cinta, akhirnya pemuda itu mengutus seseorang melamarnya dari ayahnya. Tetapi si ayah mengabarkan bahwa putrinya telah dijodohkan dengan sepupunya. Walau demikian, cinta keduanya tak bisa padam bahkan semakin berkobar.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Si wanita -akhirnya- mengirim pesan lewat seseorang untuk si pemuda, bunyinya, ‘Aku telah tahu betapa besar cintamu kepadaku, dan betapa besar pula aku diuji dengan kamu. Bila kamu setuju, aku akan mengunjungimu atau aku akan mempermudah jalan bagimu untuk datang menemuiku di rumahku’.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dijawab oleh pemuda tadi melalui orang suruhannya, ‘Aku tidak setuju dengan dua alternatif itu, ”Sesungguhnya aku merasa takut bila aku berbuat maksiat pada Rabb-ku akan adzab yang akan menimpaku pada hari yang besar.” (Yunus: 15). Aku takut pada api yang tidak pernah mengecil nyalanya dan tidak pernah padam kobarannya.’&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika disampaikan pesan tadi kepada si wanita, dia berkata, “Walau demikian, rupanya dia masih takut kepada Allah? Demi Allah, tak ada seseorang yang lebih berhak untuk bertakwa kepada Allah dari orang lain. Semua hamba sama-sama berhak untuk itu.” Kemudian dia meninggalkan urusan dunia dan menyingkirkan perbuatan-perbuatan buruknya serta mulai beribadah mendekatkan diri kepada Allah. Akan tetapi, dia masih menyimpan perasaan cinta dan rindu pada sang pemuda. Tubuhnya mulai kurus dan kurus menahan perasaan rindunya, sampai akhirnya dia meninggal dunia karenanya. Dan si pemuda itu seringkali berziarah ke kuburannya, dia menangis dan mendo’akannya. Suatu waktu dia tertidur di atas kuburannya. Dia bermimpi berjumpa dengan kekasihnya dengan penampilan yang sangat baik. Dalam mimpi dia sempat bertanya, “Bagaimana keadaanmu? Dan apa yang kau dapatkan setelah meninggal?”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia menjawab, “Sebaik-baik cinta -wahai orang yang bertanya- adalah cintamu. Sebuah cinta yang dapat menggiring menuju kebaikan”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pemuda itu bertanya, “Jika demikian, kemanakah kau menuju?”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia jawab, “Aku sekarang menuju pada kenikmatan dan kehidupan yang tak berakhir. Di Surga kekekalan yang dapat kumiliki dan tidak akan pernah rusak.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pemuda itu berkata, “Aku harap kau selalu ingat padaku di sana, sebab aku di sini juga tidak melupakanmu.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia jawab, “Demi Allah, aku juga tidak melupakanmu. Dan aku meminta kepada Tuhanku dan Tuhanmu (Allah Ta`ala) agar kita nanti bisa dikumpulkan. Maka, bantulah aku dalam hal ini dengan kesungguhanmu dalam ibadah.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: Kisah-Kisah Nyata Tentang Nabi, Rasul, Sahabat, Tabi`in, Orang-orang Dulu dan Sekarang, karya Ibrahim bin Abdullah Al-Hazimi, penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. (alsofwah.or.id)</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/7091590272566226733" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/7091590272566226733" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/janji-bertemu-di-syurga.html" rel="alternate" title="Janji Bertemu di Syurga" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-2117120021359988225</id><published>2011-06-24T22:19:00.000+07:00</published><updated>2011-06-24T22:19:11.166+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ibadah"/><title type="text">Shalat Dhuha dan Doa Sestelahnya</title><content type="html">Bismillaah,&lt;br /&gt;
Doa shalat dhuha begitu sangat populer dan banyak diamalkan oleh sebahagian kaum muslimin, namun benarkah doa ini memang ada tuntunannya?&lt;br /&gt;
Inilah doa tersebut :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
اَللّهُمَّ اِنَّ الضُّحَاءَ ضُحَاءُكَ وَالْبَهَاءَ بَهَائُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ اَللّهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَاءِ فَاَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَاَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسِّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَائِكَ وَبَهَائِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ اَتِنِى مَااَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Transliterasi :&lt;br /&gt;
”AllooHumma innadh-dhuhaa-a dhuhaa-uka,wal baHaa-a baHaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka,wal qudrota qudrotuka, wal ’ishmata ishmatuka.&lt;br /&gt;
AllooHumma ingkaana rizqii fissamaa-i fa-anzilhu, waingkaana fil ardhi fa-akhrijHu,wa ingkaana mu’siron fayassirHu, wa ingkaana harooman fathoHHirHu,wa ingkaana ba’iidan faqorribHu bihaqqighuhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatiini maa ataita ‘ibaadikash shaalihiin.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Artinya :&lt;br /&gt;
Ya Allah, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu,keagungan adalah keagungan-Mu, kebagusan adalah kebagusan-Mu,kekuatan adalah kekuatan-Mu,kekuasaan adalah kekuasaan-Mu, dan penjagaan adalah penjagaan-Mu.&lt;br /&gt;
Ya Allah, apabila rizkiku di atas langit maka turunkanlah,bila di dalam bumi maka keluarkanlah,&lt;br /&gt;
bila sulit maka mudahkanlah, bila haram maka sucikanlah,dan bila jauh maka dekatkanlah dengan berkat waktu dhuhaMU, keagunganMU, keindahanMU, kekuatanMU dan kekuasaanMU,&lt;br /&gt;
limpahkanlah kepadaku segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hambaMU yang sholeh.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka doa shalat dhuha seperti ini berasal dari Hadits yang MAJHUL (TIDAK DIKENAL / TIDAK ADA ASALNYA).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sekalipun do’a tersebut dicantumkan dalam kitab-kita fiqih, separti I’anah Thalibin (I/401-402) Abu Bakar Syatha, dan lain sebagainya,namun tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits terpercaya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Salim al-Hilali pada 25 Rabiuts-Tsani 1424 H, berkata,&lt;br /&gt;
“Tidak ada dalam kitab-kitab hadits”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh al-Muhaddits Abdul Muhsin al-‘Abbad pernah ditanya tentang do’a ini, namun beliau hanya tersenyum saja. Itu tandanya hadits tersebut tidak ada asalnya menurut beliau.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
[Disalin dari KOREKSI HADITS-HADITS DHA’IF POPULER, Penulis: Abu Ubaidah Yusuf Bin Mukhtar As-Sidawi]&lt;br /&gt;
___________&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tanya:&lt;br /&gt;
Alhamdulillah, saya sudah rutin melaksanakan shalat Dhuha. Dalam melaksanakan shalat tersebut, saya biasa membaca surat "Hal ataa alal insaani" (surat Al Insan) pada rakaat pertama dan kedua karena dalam surat tersebut menyebutkan keadaan-keadaan penduduk surga, dan saya berharap menjadi penghuninya. Adapun di rakaat ketiga, saya biasa membaca surat Adh Dhuha karena shalat tersebut adalah shalat Dhuha. Sedangkan pada rakaat keempat, saya biasa membaca surat Al Ikhlas karena di dalamnya terdapat sifat Allah yang mulia yang tidak ada yang setara dengan-Nya dalam sifat-sifat tersebut. Apakah boleh saya merutinkan membaca seperti tadi ataukah hal tersebut termasuk amalan yang jauh dari tuntunan Islam yang mesti ditinggalkan?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jawab:&lt;br /&gt;
Alhamdulillah. Yang afdhol, hendaklah engkau tidak rutin membaca surat semacam itu. Karena amalan semacam itu tidak ada dasarnya, tidak ada dalilnya. Bahkan seakan-akan membaca semacam itu dapat dianggap seperti sesuatu yang wajib. Hendaknya engkau membaca surat yang satu kadang-kadang, begitu pula dengan surat lainnya dan janganlah membaca surat-surat itu saja.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perlu diketahui bahwa surat Dhuha tidaklah menjadi tuntunan dibaca ketika itu karena Allah bersumpah dengan waktu Dhuha dalam surat tersebut adalah sesuatu yang lain yang berbeda dengan shalat Dhuha. Dan ingatlah bahwa Allah bersumpah sesuai dengan apa yang Allah kehendaki dari makhluk-makhluk-Nya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Boleh saja bagi seorang mukmin memilih sebagian surat atau sebagian ayat yang nanti ia baca, akan tetapi ia patut ia yakini bahwa hal tersebut bukanlah suatu yang harus ketika itu. Jadi ia pun masih membolehkan ketika itu untuk membaca surat lainnya, maka keyakinan seperti ini tidak masalah. Akan tetapi, yang utama baginya adalah tidak merutinkan membaca surat tersebut. Yang patut ia lakukan adalah membaca surat tersebut kadang-kadang dan membaca surat lainnya juga sehingga tidak sampai dianggap sebagai sesuatu yang diperintahkan. Perlu diketahui pula bahwa jika seorang muslim sudah terbiasa melakukan sesuatu maka ia akan sulit meninggalkannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun surat Al Ikhlas (Qul huwallahu ahad) memang memiliki keistimewaan. Jika seseorang membaca surat tersebut karena mencintai surat tersebut karena di dalamnya terdapat sifat-sifat Allah, maka ia diharapkan mendapatkan kebaikan yang banyak. Terdapat hadits shahih yang menjelaskan bahwa sebagian sahabat biasa membaca surat tersebut ketika mengimami orang lain. Lalu sebagian sahabat heran dan menanyakan padanya, "Mengapa engkau biasa dan mencukupkan dengan surat Al Ikhlas?" Ia pun menjawab, "Karena surat Al Ikhlas adalah sifat Ar Rahman (yaitu Allah) dan aku suka untuk membacanya." Akhirnya berita orang tadi sampai pada Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Beliau pun bersabda, "Kabarkan pada orang tadi bahwa Allah betul mencintainya." Atau dalam lafadz lain dikatakan, "Kecintaanmu pada surat Al Ikhlas akan membuatmu masuk dalam surga."&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika seseorang membaca surat Al Ikhlas dengan maksud demikian atau membaca ayat-ayat yang membicarakan surga untuk memohon kebahagiaan di surga atau membaca ayat-ayat tentang neraka untukk berlindung darinya, maka ini adalah suatu kebaikan. Akan tetapi, lebih baik seperti ini tidak dijadikan kebiasaan. Yang tepat, bacalah surat tersebut kadang-kadang, janganlah merutinkan membaca suatu surat yang seharusnya tidak dijadikan rutinitas.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Satu lagi yang perlu ditambahkan. Ingatlah bahwa shalat Dhuha paling sedikit dikerjakan dua rakaat. Jika ingin ditambah, maka kerjakanlah dua rakaat salam, dua rakaat salam dan dua rakaat salam. Janganlah dikerjakan empat rakaat sekaligus kemudian salam. Yang paling afdhol adalah mengerjakan shalat Dhuha dua rakaat salam, dua rakaat salam. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, "Shalat (sunnah) di malam dan siang hari adalah dua rakaat (salam), dua rakaat (salam)." Nabi shallallahu alaihi wa sallam pun biasa mengerjakan shalat sunnah di malam dan di siang hari dengan dua rakaat salam. Oleh karenanya, yang paling afdhol adalah engkau mengerjakan shalat tersebut dua rakaat salam sebagaimana mengikuti perbuatan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan juga mengamalkan sabda beliau, "Shalat (sunnah) di malam dan siang hari adalah dua rakaat (salam), dua rakaat (salam)". Mengenai tambahan "siang hari" dalam hadits tersebut adalah tambahan yang dinilai tidak masalah menurut kebanyakan pakar hadits.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
[Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, Fatawa Nur alad Darb 2/875]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
http://www.rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3032-apakah-ada-bacaan-surat-tertentu-dalam-shalat-dhuha.html&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tanya:&lt;br /&gt;
Wahai Syaikh, apakah doa ini adalah doa yang shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang dibaca ketika shalat Dhuha,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
اللَّهُمَّ إنَّ الضُّحَى ضَحَاؤُك وَالْبَهَا بَهَاؤُك وَالْجَمَالُ جَمَالُك وَالْقُوَّةُ قُوَّتُك وَالْقُدْرَةُ قُدْرَتُك وَالْعِصْمَةُ عِصْمَتُك&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
"Allahumma innadhuha dhuha-uka, wal bahaa baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ismata ismatuka"?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jawab:&lt;br /&gt;
Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ala Rosulillah wa ala alihi wa shohbih, amma badu:&lt;br /&gt;
Doa ini disebutkan oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan Ad Dimyathi dalam Ianatuth Tholibiin, namun doa ini tidak dikatakan sebagai hadits. Kami pun tidak menemukan dalam berbagai kitab yang menyandarkan doa ini sebagai hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Wallahu alam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
[Fatwa Mufti Markaz Al Fatawa – Asy Syabkah Al Islamiyah, Dr Abdullah Al Faqih, Fatwa no. 53488, 1 Syaban 1425]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kesimpulannya : &lt;br /&gt;
Doa di atas bukanlah doa yang asalnya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Intinya, tidak ada doa khusus yang dibaca ketika itu. Wallahu alam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penulis : Muhammad Abduh Tuasikal&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber : http://www.rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3036-adakah-doa-khusus-ketika-shalat-dhuha.html</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/2117120021359988225" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/2117120021359988225" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/shalat-dhuha-dan-doa-sestelahnya.html" rel="alternate" title="Shalat Dhuha dan Doa Sestelahnya" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-9018684826629064271</id><published>2011-06-24T22:11:00.000+07:00</published><updated>2011-06-24T22:11:00.560+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Muamalah"/><title type="text">Ucapan Bila Mendengar Seorang Kafir Meninggal</title><content type="html">Fadhilatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah menjawab:&lt;br /&gt;
“Bila seorang kafir meninggal dunia tidak mengapa kita mengucapkan kalimat istirja’ tersebut, walaupun dia bukan dari kalangan karib kerabat anda. Karena memang semua manusia hanyak kembali kepada Allah Azza wa Jalla dan semua manusia adalah milik Allah Azza wa Jalla. Akan tetapi kita tidak boleh mendoakan kebaikan untuknya bila ia mati dalam keadaan kafir.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bila orang kafir yang meninggal itu dari kalangan kerabat anda, tidaklah menjadi masalah orang mendoakan anda dengan mengatakan: “Semoga Allah memberikan pahala yang besar untukmu dengan kematiannya dan memberikan hiburan/pelipur lara untukmu sebagai pengganti kematiannya.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Memang hidupnya si kafir terkadang tidak memberi maslahat bagi anda di mana ia berbuat baik dan memberi manfaat kepada amda. Dengan demikian, tidak menjadi masalah anda didoakan seperti itu. Akan tetapi terhadap si kafir sendiri tidak boleh didoakan kebaikan, tidak boleh dimintakan ampun, dan tidak boleh bersedekah atas namanya, bila ia mati dalam keadaan kafir.” (Fatawa Nurun ‘ala Darb, hal. 374-375)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
[Majalah Asy Syariah no. 31/III/1428 H/2007, hal. 89].&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber : http://fadhlihsan.wordpress.com/2010/04/26/ucapan-bila-mendengar-seorang-kafir-meninggal/</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/9018684826629064271" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/9018684826629064271" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/ucapan-bila-mendengar-seorang-kafir.html" rel="alternate" title="Ucapan Bila Mendengar Seorang Kafir Meninggal" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-5774305196232739701</id><published>2011-06-24T22:05:00.001+07:00</published><updated>2011-06-24T22:05:35.884+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Larangan"/><title type="text">Hak Suami yang harus dipenuhi Istri</title><content type="html">Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketahuilah bahwa seorang suami adalah pemimpin di dalam rumah tangga, bagi isteri, juga bagi anak-anaknya, karena Allah telah menjadikannya sebagai pemimpin. Allah memberi keutamaan bagi laki-laki yang lebih besar daripada wanita, karena dialah yang berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya. Dan Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya.” [QS. An-Nisaa' : 34]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh karena itu, suami mempunyai hak atas isterinya yang harus senantiasa dipelihara, ditaati dan ditunaikan oleh isteri dengan baik yang dengan itu ia akan masuk Surga.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Masing-masing dari suami maupun isteri memiliki hak dan kewajiban, namun suami mempunyai kelebihan atas isterinya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;
“Dan mereka (para wanita) memiliki hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang pantas. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” [QS. Al-Baqarah : 228]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
[1]. Ketaatan Isteri Kepada Suaminya&lt;br /&gt;
Setelah wali atau orang tua sang isteri menyerahkan kepada suaminya, maka kewajiban taat kepada suami menjadi hak tertinggi yang harus dipenuhi, setelah kewajiban taatnya kepada Allah dan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:&lt;br /&gt;
“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” [1]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sujud merupakan bentuk ketundukan sehingga hadits tersebut di atas mengandung makna bahwa suami mendapatkan hak terbesar atas ketaatan isteri kepadanya. Sedangkan kata: “Seandainya aku boleh...,” menunjukkan bahwa sujud kepada manusia tidak boleh (dilarang) dan hukumnya haram.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sang isteri harus taat kepada suaminya dalam hal-hal yang ma’ruf (mengandung kebaikan dalam agama). Misalnya ketika diajak untuk jima’ (bersetubuh), diperintahkan untuk shalat, berpuasa, shadaqah, mengenakan busana muslimah (jilbab yang syar’i), menghadiri majelis ilmu, dan bentuk-bentuk perintah lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan syari’at. Hal inilah yang justru akan mendatangkan Surga bagi dirinya, seperti sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Apabila seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.” [2]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang sifat wanita penghuni Surga,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali (setia) kepada suaminya yang apabila suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, ‘Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha.’” [3]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dikisahkan pada zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ada seorang wanita yang datang dan mengadukan perlakuan suaminya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dari Hushain bin Mihshan, bahwasanya saudara perempuan dari bapaknya (yaitu bibinya) pernah mendatangi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam karena ada suatu keperluan. Setelah ia menyelesaikan keperluannya, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah bersuami?” Ia menjawab, “Sudah.” Beliau bertanya lagi, “Bagaimana sikapmu kepada suamimu?” Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi (haknya) kecuali yang aku tidak mampu mengerjakannya.”&lt;br /&gt;
Maka, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Perhatikanlah bagaimana hubunganmu dengannya karena suamimu (merupakan) Surgamu dan Nerakamu.” [4]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits ini menggambarkan perintah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk memperhatikan hak suami yang harus dipenuhi isterinya karena suami adalah Surga dan Neraka bagi isteri. Apabila isteri taat kepada suami, maka ia akan masuk Surga, tetapi jika ia mengabaikan hak suami, tidak taat kepada suami, maka dapat menyebabkan isteri terjatuh ke dalam jurang Neraka. Nasalullaahas salaamah wal ‘aafiyah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bahkan, dalam masalah berhubungan suami isteri pun, jika sang isteri menolak ajakan suaminya, maka ia akan dilaknat oleh Malaikat, sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Apabila seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur (untuk jima’/bersetubuh) dan si isteri menolaknya [sehingga (membuat) suaminya murka], maka si isteri akan dilaknat oleh Malaikat hingga (waktu) Shubuh.” [5]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam riwayat lain (Muslim) disebutkan: “sehingga ia kembali”. Dan dalam riwayat lain (Ahmad dan Muslim) disebutkan: “sehingga suaminya ridha kepadanya”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Yang dimaksud “hingga kembali” yaitu hingga ia bertaubat dari perbuatan itu. [6]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;
“Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang wanita tidak akan bisa menunaikan hak Allah sebelum ia menunaikan hak suaminya. Andaikan suami meminta dirinya padahal ia sedang berada di atas punggung unta, maka ia (isteri) tetap tidak boleh menolak.” [7]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam ajaran Islam, seorang isteri dilarang berpuasa sunnat kecuali dengan izin suaminya, apabila suami berada di rumahnya (tidak safar). Berdasarkan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnat) sedangkan suaminya ada (tidak safar) kecuali dengan izinnya. Tidak boleh ia mengizinkan seseorang memasuki rumahnya kecuali dengan izinnya dan apabila ia menginfakkan harta dari usaha suaminya tanpa perintahnya, maka separuh ganjarannya adalah untuk suaminya.” [8]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam hadits ini ada tiga faedah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
[1]. Dilarang puasa sunnat kecuali dengan izin suami.&lt;br /&gt;
[2]. Tidak boleh mengizinkan orang lain masuk kecuali dengan izin suami.&lt;br /&gt;
[3]. Apabila seorang isteri infaq/shadaqah hendaknya dengan izin suami.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam hadits ini seorang isteri dilarang puasa sunnat tanpa izin dari suami. Larangan ini adalah larangan haram, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam an-Nawawi rahimahullaah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Imam an-Nawawi berkata, “Hal ini karena suami mempunyai hak untuk “bersenang-senang” dengan isterinya setiap hari. Hak suami ini sekaligus merupakan kewajiban seorang isteri untuk melayani suaminya setiap saat. Kewajiban tersebut tidak boleh diabaikan dengan alasan melaksanakan amalan sunnah atau amalan wajib yang dapat ditunda pelaksanaannya.” [9]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika isteri berkewajiban mematuhi suaminya dalam melampiaskan syahwatnya, maka lebih wajib lagi baginya untuk mentaati suaminya dalam urusan yang lebih penting dari itu, yaitu yang berkaitan dengan pendidikan anak dan kebaikan keluarganya, serta hak-hak dan kewajiban lainnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullaah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa hak suami lebih utama dari amalan sunnah, karena hak suami merupakan kewajiban bagi isteri. Melaksanakan kewajiban harus didahulukan daripada melaksanakan amalan sunnah.” [10]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Agama Islam hanya membatasi ketaatan dalam hal-hal ma’ruf yang sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah sebagaimana yang dipahami oleh generasi terbaik, yaitu Salafush Shalih. Sedangkan perintah-perintah suami yang bertentangan dengan hal tersebut, tidak ada kewajiban bagi sang isteri untuk memenuhinya, bahkan dia berkewajiban untuk memberikan nasihat kepada suaminya dengan lemah lembut dan kasih sayang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
_________&lt;br /&gt;
Foote Note&lt;br /&gt;
[1]. Hadits hasan shahih: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1159), Ibnu Hibban (no. 1291 - al-Mawaarid) dan al-Baihaqi (VII/291), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Hadits ini diriwayatkan juga dari beberapa Shahabat. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1998).&lt;br /&gt;
[2]. Hadits hasan shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 1296 al-Mawaarid) dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Shahiih Mawaariduzh Zham’aan (no. 1081).&lt;br /&gt;
[3]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (XIX/140, no. 307) dan Mu’jamul Ausath (VI/301, no. 5644), juga an-Nasa-i dalam Isyratun Nisaa' (no. 257). Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahiihah (no. 287).&lt;br /&gt;
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (VI/233, no. 17293), an-Nasa-i dalam ‘Isyratin Nisaa' (no. 77-83), Ahmad (IV/341), al-Hakim (II/189), al-Baihaqi (VII/291), dari bibinya Husain bin Mihshan radhiyallaahu ‘anhuma. Al-Hakim berkata, “Sanadnya shahih.” Dan disepakati oleh adz-Dzahabi.&lt;br /&gt;
[5] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3237, 5193, 5194), Muslim (no. 1436), Ahmad (II/255, 348, 386, 439, 468, 480, 519, 538), Abu Dawud (no. 2141) an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa' (no. 84), ad-Darimi (II/149-150) dan al-Baihaqi (VII/292), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.&lt;br /&gt;
[6]. Fat-hul Baari (IX/294-295).&lt;br /&gt;
[7]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1853), Ahmad (IV/381), Ibnu Hibban (no. 1290- al-Mawaarid) dari ‘Abdullah bin Abi Aufa radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Aadabuz Zifaaf (hal. 284).&lt;br /&gt;
[8]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5195), Muslim (no. 1026) dan Abu Dawud (no. 2458) dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dan lafazh ini milik Muslim.&lt;br /&gt;
[9]. Syarah Shahiih Muslim (VII/115).&lt;br /&gt;
[10]. Fat-hul Baari (IX/296).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/2318/slash/0</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/5774305196232739701" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/5774305196232739701" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/hak-suami-yang-harus-dipenuhi-istri.html" rel="alternate" title="Hak Suami yang harus dipenuhi Istri" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-2506350859653496263</id><published>2011-06-24T22:01:00.001+07:00</published><updated>2011-06-24T22:01:20.285+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Muamalah"/><title type="text">Pertemanan Dengan NON Muslim</title><content type="html">Pertanyaan :&lt;br /&gt;
Saya tinggal bersama seorang teman yang beragama Nasrani. Kadang ia berkata kepada saya: “Ya akhi (wahai saudaraku)“, atau berkata “Kita khan saudara“, kami juga makan dan minum bersama, apakah dibolehkan melakukannya?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh Abdul ‘Aziz Bin Baaz -rahimahullah- menjawab:&lt;br /&gt;
Orang kafir bukanlah saudaranya orang muslim. Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Sungguh orang mu’min itu bersaudara” (QS. Al Hujurat: 10)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
المسلم أخو المسلم&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain“&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka yang saudara itu adalah sesama muslim, bukan orang kafir, baik dia Nasrani, Yahudi, penyembah berhala, Majusi atau pun Syi’ah. Dan seorang muslim tidak boleh menjadikan mereka sebagai sahabat karib. Namun bila sekedar makan bersama sesekali, atau secara kebetulan kalian bertemu ketika makan, atau kalian makan bersama dalam sebuah acara jamuan yang sifatnya umum, ini semua dibolehkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun jika anda menjadikannya teman karib, teman yang sering jalan bersama, sering makan bersama, ini tidak dibolehkan. Karena Allah telah memutuskan tali cinta dan loyalitas antara kita dan mereka. Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja” (QS. Al Mumtahanah: 4)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah Ta’ala juga berfirman:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يعني يحبون وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka” (QS. Al Mujaadalah: 22)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kesimpulannya, seorang muslim wajib untuk berlepas diri dari orang-orang musyrik dan membenci mereka karena Allah. Namun, tidak boleh mengganggu mereka, meneror mereka, atau berbuat yang melebihi batas padahal anda tidak memiliki hak. Walau demikian, tetap tidak boleh menjadikan mereka teman karib atau orang yang sangat disayangi.  Adapun jika secara kebetulan anda makan bersama dalam sebuah jamuan, atau secara kebetulan menonton sesuatu bersama, tanpa menganggap dia sebagai teman karib dan tanpa ada rasa loyal terhadapnya, hukumnya boleh. [http://www.binbaz.org.sa/mat/4872]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber : http://kangaswad.wordpress.com/2011/04/05/pertemanan-dengan-non-muslim/</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/2506350859653496263" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/2506350859653496263" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/pertemanan-dengan-non-muslim.html" rel="alternate" title="Pertemanan Dengan NON Muslim" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-1564311973121039082</id><published>2011-06-21T16:42:00.001+07:00</published><updated>2011-06-21T16:42:19.393+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Manhaj"/><title type="text">Hukum Memperingati Perayaan Isra` Mi’raj</title><content type="html">إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.&lt;br /&gt;
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ&lt;br /&gt;
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا&lt;br /&gt;
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا&lt;br /&gt;
أَمَّا بَعْدُ: فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ n وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.&lt;br /&gt;
أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.&lt;br /&gt;
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,&lt;br /&gt;
Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memiliki nama-nama yang husna dan sifat yang sempurna. Dialah satu-satunya yang mengatur alam semesta dan memberikan rezeki kepada seluruh makhluk-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada sayyidul awwaliin wal akhiriin, Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh kaum muslimin yang berjalan di atas sunnahnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jamaah jum’ah yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala,&lt;br /&gt;
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan bersungguh-sungguh dalam menjalankan agama kita. Yaitu, dimulai dengan bersemangat dalam mempelajarinya sehingga kita bisa menjalankannya di atas ilmu. Tentu saja dalam mempelajarinya harus dengan bimbingan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Yaitu para ulama yang berjalan di atas jalan generasi terbaik di umat ini, para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena merekalah generasi yang menyaksikan secara langsung bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalankan agama ini. Sehingga memahami agama Islam dengan pemahaman mereka adalah satu-satunya jalan yang diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun jalan-jalan lainnya yang menyelisihi pemahaman para sahabat dalam memahami agama Islam adalah pemahaman yang menyimpang. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk menyampaikan kepada umatnya bahwa jalan yang diridhai-Nya hanya satu sebagaimana dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ&lt;br /&gt;
“Dan sesungguhnya (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah jalan itu dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain) sehingga kalian akan berpecah-belah dari jalan-Nya (yang lurus), itulah yang diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.” (Al-An’am: 153)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadirin rahimakumullah,&lt;br /&gt;
Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk mengikuti bimbingan para ulama yang mengikuti jejak para sahabat dalam memahami agama ini. Para ulama adalah orang-orang yang telah dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penjaga agama ini. Mereka menyibukkan diri untuk menyampaikan kepada kaum muslimin ajaran Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mengingatkan dari ajaran-ajaran yang menyimpang dari jalannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada orang yang tidak tahu tentang masalah agama untuk bertanya kepada para ulama. Sebagaimana dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ&lt;br /&gt;
“Maka bertanyalah kalian kepada ulama jika kalian tidak mengetahui.” (An-Nahl: 43)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadirin jamaah jum’ah rahimakumullah,&lt;br /&gt;
Usaha para ulama dalam menjelaskan ajaran-ajaran yang menyimpang merupakan amalan yang patut disyukuri oleh seluruh kaum muslimin. Karena mengada-adakan amalan ibadah yang tidak disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salah satu faktor terbesar yang menyebabkan datangnya musibah serta cobaan yang menimpa kaum muslimin. Di samping itu, agama ini adalah agama yang sempurna. Sehingga orang yang mengada-adakan ajaran baru yang tidak disyariatkan secara tidak langsung dia menganggap agama belum sempurna. Bahkan Al-Imam Malik rahimahullahu, salah seorang imam Ahlus Sunnah wal Jamaah mengatakan:&lt;br /&gt;
مَنِ ابْتَدَعَ فِي الْإِسْلاَمِ بِدْعَةً يَرَاهَا حَسَنَةً فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ مُحَمَّدًا خَانَ الرِّسَالَةَ لِأَنَّ اللهَ يَقُوْلُ: { ﭻ ﭼ ﭽ ﭾ } فَمَا لَمْ يَكُنْ يَوْمَئِذٍ دِيْنًا فَلاَ يَكُوْنُ الْيَوْمَ دِيْنًا&lt;br /&gt;
“Barangsiapa memunculkan bid’ah dan dia memandang bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang baik, sungguh dia telah menyangka bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhianat dalam menyampaikan ajaran Islam. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman (yang artinya): ‘Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian.’ Sehingga apa saja yang pada hari itu (di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) bukan termasuk ajaran Islam maka pada hari ini (juga) bukan termasuk ajaran Islam.” (Lihat kitab Al-I’tisham karya Asy-Syathibi)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jamaah jum’ah rahimakumullah,&lt;br /&gt;
Di antara perbuatan bid’ah yang telah diperingatkan oleh para ulama untuk ditinggalkan adalah mengkhususkan amalan-amalan ibadah tertentu pada bulan Rajab. Seperti mengkhususkan hari ke-27 pada bulan tersebut untuk berpuasa dan shalat pada malam harinya, serta shalat yang diistilahkan dengan shalat ar-ragha`ib, yaitu shalat yang dilakukan pada malam Jumat pertama di bulan Rajab yang sebelumnya didahului dengan puasa hari Kamis. Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu mengatakan ketika beliau ditanya tentang shalat tersebut: “Amalan tersebut adalah bid’ah yang sangat jelek, yang merupakan kemungkaran yang sangat besar dan mengandung banyak kesalahan, maka harus ditinggalkan dan berpaling darinya serta mengingkari orang yang menjalankannya.” Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu, beliau mengatakan: “Adapun shalat yang (disebut) ar-ragha`ib maka (amalan tersebut) tidak ada landasannya dan (amalan tersebut) hanya diada-adakan….”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadirin rahimakumullah,&lt;br /&gt;
Amalan bid’ah lainnya yang banyak dilakukan oleh sebagian kaum muslimin pada bulan Rajab adalah perayaan Al-Isra` wal Mi’raj. Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu, dalam salah satu risalahnya menyebutkan: “…Dan malam yang peristiwa Al-Isra` wal Mi’raj tersebut terjadi, tidak tersebut dalam hadits-hadits yang shahih tentang kapan waktu terjadinya. Tidak pula (disebutkan kepastian waktunya) di bulan Rajab ataupun di bulan lainnya. Seluruh hadits yang menyebutkan tentang waktu terjadinya peristiwa Al-Isra` wal Mi’raj tersebut adalah hadits yang tidak datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (tidak shahih), sebagaimana keterangan para ulama ahlul hadits. Dan hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang mengetahui hikmah di balik dilupakannya orang-orang (dari kepastian waktu terjadinya peristiwa tersebut). Seandainya pun ada hadits shahih yang menunjukkan tentang waktu terjadinya peristiwa tersebut, maka tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengkhususkan ibadah-ibadah tertentu pada hari tersebut, dan tidak boleh pula bagi mereka untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai sebab untuk melakukan perayaan….”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadirin rahimakumullah,&lt;br /&gt;
Dari keterangan para ulama tersebut dan juga ulama yang lainnya, maka jelaslah bahwa apa yang menjadi kebiasaan kaum muslimin berupa mengkhususkan hari-hari tertentu di bulan Rajab untuk berpuasa dan shalat adalah amalan yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Begitu pula mengkhususkan bulan Rajab terutama pada malam yang ke-27 untuk memperingati perayaan Al-Isra` wal Mi’raj adalah perbuatan bid’ah. Yang demikian tadi karena beberapa sebab:&lt;br /&gt;
1. Peristiwa Isra` Mi’raj ini meskipun benar-benar terjadi, namun tidak ada dalil shahih yang menunjukkan waktu terjadinya. Sehingga mengkhususkan bulan Rajab atau malam ke-27 dari bulan tersebut adalah penetapan yang tidak berdasarkan dalil.&lt;br /&gt;
2. Seandainya pun peristiwa tersebut diketahui waktu terjadinya, tetap tidak diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikannya sebagai hari perayaan dengan memperingatinya. Hal ini karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin serta para sahabat yang lainnya. Sehingga tidak boleh bagi siapapun untuk membuat syariat baru yang tidak pernah dilakukan oleh mereka.&lt;br /&gt;
3. Kenyataan yang ada, bahwa pada acara tersebut banyak dilakukan perbuatan kemungkaran. Seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, dilantunkannya shalawat-shalawat yang mengandung makna syirik, nyanyian-nyanyian dengan alat musik, serta kemungkaran-kemungkaran lainnya.&lt;br /&gt;
Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin yang telah mengetahui keterangan ulama tentang masalah ini untuk meninggalkan amalan tersebut, meskipun banyak di antara kaum muslimin yang mengerjakannya. Karena seorang muslim harus mengingat bahwa agama ini diambil dari Al-Qur`an dan hadits yang shahih, bukan diambil dari anggapan baik akal manusia.&lt;br /&gt;
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
KHUTBAH KEDUA&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ عَلَى فَضْلِهِ وَإِحْسَانِهِ حَمْدًا طَيِّبًا كَثِيْرًا، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يَقُوْلُ الظَّالِمِيْنَ عُلُوًّا كَبِيْرًا، وََأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَسْرَى بِهِ مِنْ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى وَعُرِجَ بِهِ إِلَى السَّمَاوَاتِ الْعُلَى، فَنَالَ بِذَلِكَ فَضْلاً كَبِيْرًا وخَيْرًا كَثِيْرً، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْمً كَثِيْرًا، أَمّا بَعْدُ:&lt;br /&gt;
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,&lt;br /&gt;
Marilah kita berusaha sekuat kemampuan kita untuk senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta bersyukur kepada-Nya atas berbagai nikmat yang dikaruniakan kepada kita. Terlebih nikmat diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat ini dan diberikannya kepada beliau keistimewaan dan mu’jizat serta kemuliaan yang tidak diberikan kepada para nabi sebelumnya. Di antaranya adalah mu’jizat yang berupa peristiwa Al-Isra` wal Mi’raj.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah,&lt;br /&gt;
Kewajiban seorang muslim adalah mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa yang disebutkan di dalam Al-Qur`an maupun hadits-hadits yang shahih. Sehingga dia menjadi orang-orang yang senantiasa berpegang teguh dengan ajaran Islam dan tidak membuat amalan ibadah baru yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Namun sungguh sangat disayangkan, yang kita saksikan justru sebaliknya. Sebagian kaum muslimin menjadikan peristiwa Al-Isra` wal Mi’raj sebagai landasan untuk mengada-adakan perayaan yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Sedangkan pelajaran penting yang bisa diambil dari acara tersebut yaitu kewajiban shalat lima waktu malah diabaikan. Sehingga kita dapatkan banyak di antara orang-orang yang merayakan acara perayaan tersebut, justru malas menjalankan shalat secara berjamaah. Atau bahkan dia tidak menjalankannya kecuali pada waktu-waktu tertentu saja. Maka sungguh yang demikian ini menunjukkan terjatuhnya mereka kepada perangkap setan yang selalu berusaha menyesatkan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka bertakwalah wahai saudara-saudaraku rahimakumullah. Janganlah kita tertipu oleh setan yang senantiasa menghalangi kita dari berpegang teguh di atas agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Janganlah kita tertipu dengan rayuannya yang menghias-hiasi maksiat sehingga nampak baik dan mengajak untuk berlebih-lebihan dalam beribadah sehingga menjalankan ibadah yang tidak disyariatkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ&lt;br /&gt;
“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kalian, maka anggaplah ia musuh (kalian), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)&lt;br /&gt;
Akhirnya, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menunjukkan jalan yang diridhai-Nya, kepada kita dan seluruh kaum muslimin.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِي وَعَنْ جَمِيْعِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمَ الدِّيْنِ. اللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِينَ في كُلِّ مَكَانٍ، رَبِّ اجْعَلْنَا مُقِيْمِي الصَّلاَةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.&lt;br /&gt;
عِبَادَ اللهِ … اذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ الْجَلِيْلَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber Bacaan:&lt;br /&gt;
Al-A’yad wa Atsaruha ‘alal Muslimin, hal. 353&lt;br /&gt;
Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 1/183&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=711</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/1564311973121039082" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/1564311973121039082" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/hukum-memperingati-perayaan-isra-miraj.html" rel="alternate" title="Hukum Memperingati Perayaan Isra` Mi’raj" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-3420424771632426266</id><published>2011-06-21T16:39:00.001+07:00</published><updated>2011-06-21T16:39:32.160+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Bid'ah"/><title type="text">Sumber Pengambilan Ahli Bid’ah Dalam Berdalil</title><content type="html">Setiap orang yang keluar dari Sunnah —dari orang-orang yang mengaku mengikutinya dan yang mengaku sebagai ahlinya— pasti berlebih-lebihan dalam mengemukakan dalil-dalil yang digunakan untuk mendasari perkara-perkara yang khusus bagi mereka. Jika tidak maka pasti terdapat kedustaan pada pengakuan yang mereka lontarkan. Bahkan semua pelaku bid’ah dari umat ini mengaku bahwa dirinya adalah pengikut Sunnah yang bukan termasuk orang yang menyelisihinya dari kelompok lain, sehingga tidak mungkin baginya untuk menarik ucapannya agar dapat berpegang teguh pada perkara yang mirip dengan Sunnah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika ia berbalik kepadanya, maka wajib baginya untuk berdalil dengan sumber dalil orang yang berhak atasnya, yaitu orang-orang yang lebih mengetahui perkataan orang-orang Arab dan hukum-hukum syariat secara umum serta tujuan-tujuannya, seperti yang dijalankan oleh para ulama salaf terdahulu yang menjadikannya sebagai dalil. Akan tetapi, mereka —sebagaimana diketahui setelahnya— belum sampai pada derajat orang-orang yang pantas mengambil kesimpulan hukum secara mutlak dalam perkara tersebut. Mungkin karena mereka kurang dapat memahami percakapan orang Arab, atau mungkin kurang dapat memahami kaidah-kaidah ilmu ushul fikih yang dijadikan sebagai sumber pengambilan intisari hukum-hukum syariat, atau mungkin karena ketiadaan dua perkara tersebut secara bersamaan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika hal ini telah diketahui dengan jelas, maka sudah selayaknya untuk memberikan peringatan atas pengambilan-pengambilan sumber dalil tersebut, agar dapat dihindari dan berhati-hati. Oleh karena itu, kami katakan:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah Ta’ala berfirman, “Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari penakwilannya.” (Qs. Aali ‘Imraan [3]: 7). Hal itu disebabkan ayat ini mencakup dua bagian yang keduanya menjadi sumber untuk berjalan di atas jalan yang benar atau berjalan di atas jalan yang salah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bagian Pertama: Orang-orang yang mendalam ilmunya. Yaitu orang-orang yang tegak pendiriannya dalam ilmu syariat. Ketika perkara tersebut hanya bisa dapatkan oleh orang yang telah mencapai dua perkara yang telah disebutkan tadi dan tidak mungkin mengetahui kedua perkara tersebut secara bersamaan sesuai dengan kekuatan yang diberikan pada kemampuan manusia secara umum, maka pada saat itu dinisbatkan kepadanya sebutan (orang-orang yang mendalam ilmunya). Kandungan ayat secara keseluruhan juga memenuhinya, maka ia memang orang yang berhak memberi petunjuk dan menentukan hukum.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika dikhususkan bagi orang-orang yang di dalam hatinya terdapat kecondongan terhadap kesesatan dengan mengikuti perkara yang mutasyabihat, maka pengkhususan tersebut menjadi dalil bahwa orang-orang yang mendalam ilmunya tidak mengikutinya karena mereka hanya mengikuti ayat-ayat yang muhkam, yaitu ummul kitab dan kandungannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jadi, setiap dalil khusus atau dalil umum yang telah dipersaksikan baginya oleh sebagian besar hukum syariat, pasti dalil yang benar, dan selain dalil itu adalah dalil yang salah. Sebab antara dalil yang benar dengan dalil yang salah tidak terdapat perantara dalil lain yang dapat dijadikan sandaran, karena jika disana terdapat dalil yang ketiga maka pasti akan dijelaskan dengan nash ayat Al Qur’an.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tatkala orang-orang yang condong kepada kesesatan dikhususkan sebagai orang-orang yang selalu mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat, maka dapat diketahui bahwa orang-orang yang mendalam ilmunya tidak mungkin mengikutinya. Jadi, semua penakwilan mereka dikembalikan kepada ayat-ayat yang muhkam (jika dapat dimasukkan ke dalam perkara yang muhkam), sesuai dengan aturan serta kaidahnya, dan ini dalam perkara mutasyabih idhafi (tambdhan) bukan hakiki (sesungguhnya). Di dalam ayat tersebut tidak terdapat nash (dalil) tentang ketentuan hukumnya menurut orang-orang yang mendalam ilmunya, maka menurut mereka selayaknya dikembalikan kepada ayat-ayat yang muhkam, yaitu pokok-pokok isi Al Qur’an. Sedangkan yang tidak ditakwilkan oleh mereka atas dasar bahwa ia adalah perkara yang mutasyabih hakiki, maka mereka menghadapinya dengan penyerahan diri dan dengan ucapan, “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” (Qs. Aali ‘Imraan (3): 7) Mereka itulah orang-orang yang berakal.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Telah disebutkan pula tentang orang-orang yang condong kepada kesesatan. Merekalah orang yang mengikuti mutasyabih guna mencari-cari hukum dengan nafsu mereka demi menimbulkan fitnah, sehingga mereka memandang hukum di bawah hawa nafsu, lalu mendatangkan dalil sebagai persaksian atas tindakannya. Hal itu berbeda sekali dengan orang yang mendalam ilmunya, karena mereka akan menundukkan hawa nafsunya di bawah ketentuan hukum. Mereka (yang mendalami ilmunya) adalah orang-orang yang berseberangan dengan mereka yang condong kepada kesesatan tatkala mereka menghadapi perkara yang mutasyabih, karena mereka tidak mencari-cari hukumnya dan tidak memakainya sebagai hukum kecuali dengan sikap pasrah. Pengertian ini hanya khusus bagi orang yang mencari kebenaran dari dalil-dalil, bukan untuk orang mencari dalam dalil terhadap apa yang disahkan oleh nafsunya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bagian Kedua: Orang-orang yang tidak mendalam ilmunya. Yaitu orang yang condong kepada kesesatan. Ada dua penyifatan untuk mereka dari ayat tersebut:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Penyifatan sesuai nash, yaitu condong pada kesesatan, dengan dalil dari firman Allah Ta’ala, “Adapun orang-orang yang di dalam hatinya terdapat kecondongan kepada kesesatan” Arti kata az-zaigh yaitu keluar dari jalan yang lurus. la berfungsi sebagai celaan bagi mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Penyifatan sesuai pengertian yang diberikan oleh pembagian tersebut, yaitu tidak memiliki ilmu yang mendalam. Setiap orang yang tidak memiliki ilmu yang mendalam, maka kecenderungannya hanya pada kebodohan, yang dapat mengakibatkan kecondongan terhadap kesesatan (az-zaigh). Sebab, orang yang tidak boleh menyimpulkan hukum dan mengikuti dalil dari sebagian orang bodoh, pasti tidak dibolehkan untuk mencari-cari hukum yang muhkam dan yang mutasyabih. Jika mengharuskan dirinya mengikuti hukum yang muhkam, maka sikapnya itu akan tidak memberikan faidah pada hukum yang ia buat, karena secara nyata ia pasti mengikutinya dari segi yang batil atau mutasyabih. Bagaimana Pendapatmu menurut jika ia mengikuti hukum yang mutasyabih?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sikap mengikuti hukum yang mutasyabih —meski dari segi mencari petunjuk dan bukan untuk membuat fitnah— bagaimana pun juga tidak mungkin akan mencapai tujuan. Bagaimana pendapatmu jika ia mengikutinya demi membuat fitnah? Begitu pula hukum yang muhkam, jika ia mengikutinya untuk membuat fitnah. Jadi, kamu akan selalu mendapatkan orang-orang bodoh berhujjah untuk dirinya sendiri dengan dalil-dalil yang rusak dan dalil-dalil yang benar, namun sebatas melihat dalil tertentu, serta tidak memperhatikan dalil-dalil lain (dari dalil-dalil ushul dan furu ‘ilmu fikih) yang bertentangan dengan pendapatnya atau yang berseberangan dengannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Orang-orang yang mengaku memiliki ilmu (padahal sebenamya bodoh) biasanya menjadikan jalan ini sebagai pijakannya dan mungkin juga ia telah berfatwa dengan kandungannya dan mengerjakan sesuai aturan-aturannya apabila ia memiliki tujuan tertentu, atau membuang tujuannya demi menyebarkan fitnah. Seperti dibolehkannya seorang imam untuk membagikan semua harta yang mereka dapatkan dari harta rampasan perang kepada seluruh pasukan perang, “Barangsiapa berkuasa dapat mengambil dengan paksa “bukan dengan cara yang telah ditentukan syariat, tetapi atas dasar periwayatan sebagian ulama, “Dibolehkan untuk mewakilkan (membagikan) pasukan kecil atas semua harta rampasan perangnya.” Kemudian pendapat itu dinisbatkan —ia adalah pengikut Imam Malik— kepada Malik, yang berkata dari perkataan yang telah diriwayatkan darinya: Harta rampasan perang yang dibagikan oleh seorang imam maka diperbolehkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka (orang-orang yang condong kepada kesesatan) menjadikan perkataan ini sebagai dalil nash atas diperbolehkannya seorang imam untuk membagikan semua harta rampasan perang bagi pasukan, tanpa dipahami secara saksama, bahwa (dalam pembagian tersebut) maksudnya adalah pasukan kecil yang hanya bagian dari pasukan perang yang masuk ke daerah musuh untuk mengacaukan situasi musuh lalu kembali lagi ke dalam pasukan. Jadi, maksudnya pasukan kecil bukanlah pasukan perang yang sesungguhnya. Juga tidak melihat bahwa yang dibolehkan Malik dalam pembagian harta rampasan perang oleh imam adalah seperlimanya (tidak terdapat perselisihan dalam perkara tersebut dari orang-orang yang lebih mengetahui darinya serta dari para sahabatnya). Sesungguhnya harta yang telah dibagikan dari harta rampasan perang oleh imam dari seperlimanya itu diperbolehkan, karena hukum ini diambil dari hasil ijtihad.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Begitulah selamanya di dalam semua perkara dengan mendahului hawa nafsu, kemudian mencari jalan keluar dari perkataan para ulama atau dari dalil-dalil syariat serta perkataan orang Arab, karena keluasan dan kemungkinannya banyak. Akan tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya telah mengetahui tujuannya dari pertama sampai akhir, maka mereka membiarkannya atau menjelaskan kedudukannya atau mencarikan perbandingan hukum yang sepadan dengannya. Jadi, orang yang tidak mengakui kebenarannya dari awal sampai akhir dan hanya mengakui semua pendapat yang dibangunnya, pasti akan tergelincir di dalam pemahamannya sendiri. Kondisi ini adalah kondisi seseorang yang mengambil dalil-dalil dari sebagian ungkapan syariat dengan tidak melihat semua ungkapannya antara satu dengan yang lain, tergelincir. Kondisi seperti ini bukanlah kondisi orang-orang yang mendalam ilmunya, akan tetapi kondisi orang-orang yang terburu-buru mencari jalan keluar demi sebuah pengakuannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Telah dipahami dari ayat tersebut bahwa kecondongan terhadap kesesatan tidak berada di atas jalan orang yang mendalam ilmunya tanpa harus ada hukum kesepakatan, dan sesungguhnya orang yang mendalam ilmunya sama sekali tidak condong kepada kesesatan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya orang-orang yang mendalam ilmunya memiliki jalan yang dilaluinya dalam mengikuti kebenaran, dan orang-orang yang condong kepada kesesatan berada di jalan yang bukan jalan mereka. Oleh karena itu, kita membutuhkan penjelasan tentang jalan yang mereka tempuh agar kita dapat menjauhinya, sebagaimana kita akan menjelaskan jalan orang-orang yang mendalam ilmunya agar kita dapat mengikutinya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Para pakar ilmu ushul fikih telah menjelaskan dan menerangkan secara panjang lebar tentang jalan orang-orang yang mendalam ilmunya, namun mereka tidak menerangkan tentang jalan orang-orang yang condong kepada kesesatan. Apakah memungkinkan untuk membatasi sumber pengambilan hukumnya terlebih dahulu? Sesungguhnya kami telah mendapatkannya di dalam ayat lain yang berkaitan dengan orang-orang yang condong kepada kesesatan dan orang-orang yang mendalam ilmunya, “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.” (Qs. Al An’aam [6]: 153). Ayat ini telah memberi penjelasan bahwa jalan kebenaran itu satu dan jalan kebatilan itu beraneka ragam, sementara ragamnya tidak ditentukan dengan hitungan khusus. Hadits yang telah menafsirkan ayat tersebut berasal dari periwayatan Ibnu Mas’ud RA, ia berkata: Rasulullah Shalallah ‘alahi wassalam membuat garis lurus untuk kami dan berkata,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Ini adalah jalan Allah yang lurus.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beliau kemudian membuat garis-garis pada sisi kanan dan kiri garis tersebut, lalu berkata,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Ini adalah jalan-jalan yang lain dan diatas setiap jalan tersebut terdapat syetan yang mengajak kepada jalannya.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beliau lalu membaca ayat tadi (Al An’aam ayat [53]).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di dalam hadits dijelaskan bahwa jalan-jalan tersebut sangat banyak dan tidak dibatasi jumlahnya, maka kita tidak memiliki jalan untuk membatasi jumlahnya dari segi dalil naqli dan dalil aqli (akal) serta penelitian.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun akal, sesungguhnya ia tidak memutuskan jumlah tertentu, karena perkara tersebut tidak dapat dikembalikan kepada perkara yang tertentu hitungannya; bukankah kamu tahu bahwa kecondongan terhadap kesesatan kembali pada perkara kebodohan, sedangkan segi-segi kebodohan tidak terbatas jumlahnya? Oleh karena itu, berusaha menetapkan jumlahnya adalah usaha keras yang sia-sia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun penelitian, tidak berarti di dalam pencarian tersebut, sebab tatkala kita memperhatikan jalan-jalan bid’ah mulai tumbuh, maka kita akan mendapatkannya semakin bertambah pada setiap pergantian hari, serta tidak ada satu masa melainkan kejanggalan dari kejanggalan-kejanggalan pengambilan hukum terjadi sampai zaman kita sekarang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apabila demikian kondisinya, maka setelah zaman kita ini akan terjadi penggunaan dalil-dalil lain yang tidak kita jumped keberadaannya sebelumnya, apalagi tatkala semakin banyaknya kebodohan dan sedikitnya ilmu serta jauhnya para peneliti dari derajat ijtihad, sehingga tidak mungkin menentukan jumlahnya dari segi penelitian ini dan tidak dapat dikatakan, “Sesungguhnya perkara tersebut kembali pada penyelisihan terhadap jalan kebenaran.” Segi-segi penentangan pun tidak dapat dibatasi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jadi, jelas bahwa terus-menerus menekuni segi pembatasan ini adalah beban yang memberatkan. Akan tetapi kami akan menyebutkan segi pembatasannya secara umum dari perkara-perkara tersebut, yang dapat diqiyaskan terhadap segi-segi lainnya pada poin-poin berikut ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al ‘Itisham – Imam Syathibi</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/3420424771632426266" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/3420424771632426266" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/sumber-pengambilan-ahli-bidah-dalam.html" rel="alternate" title="Sumber Pengambilan Ahli Bid’ah Dalam Berdalil" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-234809140314224476</id><published>2011-06-21T16:37:00.000+07:00</published><updated>2011-06-21T16:37:07.636+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fatwa Ulama"/><title type="text">Masalah Hubungan Antara Suami-Istri</title><content type="html">Soal : Seseorang bersetubuh dengan istrinya, setelah terhenti darah dan sebelum dia (istri) mandi, maka apa hukumnya?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jawab : Yang Shohih (benar) menurut pendapat para ulama bahwa dia jangan menggauli istrinya hingga dia (istri) mandi, ini berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Dan janganlah kalian mendekati mereka hingga mereka suci. Bila mereka telah suci, maka datangilah mereka dari arah yang Allah perintahkan kalian. (Al Baqarah : 222)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Yang menjadi dalil adalah perkataan “bila dia telah suci.”&lt;br /&gt;
Bila wanita itu tidak mendapatkan air atau tidak mampu menggunakannya, hendaknya dia bertayammum, sholat dan berpuasa jika di bulan ramadhan, atau mengqadha atau berpuasa tathawwu’ dan boleh bagi suaminya untuk menggaulinya. Wallahu A’lam.&lt;br /&gt;
(Ijabatus Sa’il, no. soal 439)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber : Buletin Islamy Al Minhaj Edisi II/Th I&lt;br /&gt;
http://darussalaf.org/index.php?name=News&amp;file=article&amp;sid=174</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/234809140314224476" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/234809140314224476" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/masalah-hubungan-antara-suami-istri.html" rel="alternate" title="Masalah Hubungan Antara Suami-Istri" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-8340221312243880586</id><published>2011-06-21T16:24:00.001+07:00</published><updated>2011-06-21T16:24:36.727+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Muslimah"/><title type="text">Wanita-wanita yang Tidak Pantas Untuk di Nikahi</title><content type="html">“Kami bercanda ria dengan gadis-gadis dan merajut tali cinta dengan mereka, akan tetapi ketika kami hendak menikah, sama sekali kami tidak berfikir tentang gadis yang sudah menerjang pagar etika dan berkenalan dengan seorang pemuda yang asing darinya tanpa mengenal rasa malu atau risih… Mungkin Anda merasa keheranan dengan kata-kata ini, akan tetapi kami memandang hubungan kami dengan sebagian gadis sebagai hiburan semata…dan kalau kami hendak menikah, maka kami memandang dengan pandangan yang serius dan penuh kehati-hatian…“&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ini adalah kata-kata kebanyakan pemuda nakal, mereka berkenalan dengan para gadis dan mengikat tali hubungan yang diharamkan dengan mereka, akan tetapi mereka tidak pernah berfikir untuk menjadikan mereka sebagai istri…Bahkan mereka menganggap gadis-gadis tersebut tidak pantas untuk itu…&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
H.M.L berkata:”Aku tidak pernah memaksa seorangpun dari mereka untuk berbicara dan menjalin hubungan denganku. Dan sungguh aku tidak akan membiarkan saudari-saudariku melakukan hal ini, karena mereka bukanlah termasuk jenis ini (wanita murahan) yang aku kenal dengan baik…&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Karena mereka yang suka bercanda dengan para pemuda melalui telephon hanyalah gadis murahan yang ada di jalanan…Seandainya mereka memiliki keluarga laki-laki, niscaya mereka akan menjadi bendungan yang kokoh dari terjerumusnya mereka ke dalam jurang yang bahaya ini”, selesai.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
S.D –dia adalah pemuda yang baru berusia 21 tahun- berkata:”Aku sampai beberapa waktu lalu masih suka bercanda dengan sebagian gadis-gadis lewat telephon, akan tetapi sekarang aku tidak mau melakukannya lagi. Hal ini dikarenakan seorang pemuda pada masa-masa dini dari umurnya seperti ini, jiwanya sangat labil, kepribadiannya lemah. Oleh karena itu sangat mudah untuk terpengaruh atau meniru temannya, dan hal inilah yang aku alami.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika aku mendapatkan seluruh temanku selalu bercanda dengan para gadis melalui telephon dan mereka memiliki pacar, akupun tergelincir di saat berusaha untuk meniru mereka!! Terus terang, gadis-gadis yang suka bercanda dengan laki-laki lewat telephon akhlaknya sangat rendah, walaupun aku menganggap hal ini adalah hal yang biasa, akan tetapi aku tidak rela bila saudari-saudariku melakukannya. Karena gaya hidup ini tidaklah ditempuh kecuali oleh wanita-wanita jalang”, selesai.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kesimpulan ini bukanlah suatu hal yang aneh, karena seorang wanita yang berani untuk berkenalan dengan lelaki dan bercanda dengannya lewat telephon serta berjalan-jalan dengannya sekehendak hati adalah “wanita murahan”…bukan hanya di mata orang yang beragama saja, bahkan di mata para pemuda nakal sendiri…Kalau Anda bertanya kepada kebanyakan pemuda tersebut, Anda akan mendapatkan jawaban yang sama:”Siapa yang dapat menjamin kalau dia tidak akan berkenalan dengan lelaki lain setelah aku menikahinya?”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kita senang mendengar semangat para pemuda seperti ini, akan tetapi sangat disayangkan mereka hanya berfikir untuk diri sendiri dan tidak mau memikirkan saudara mereka sesama muslim. Padahal Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabd:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
إنك إن اتبعت عورات الناس أفسدتهم أو كدت أن تفسدهم.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Sesungguhnya apabila engkau mencari-cari aib orang lain, maka engkau telah atau hampir merusak mereka” (HR. Abu Dawud. Lihat Shahih Jaami’ush Shohgir no. 2295).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kita berharap dari mereka agar mau menakar dengan satu takaran bukan dengan dua takaran.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kemudian masih ada akibat yang pasti didapatkan yang terlalaikan oleh gadis penyeleweng ini, akan tetapi tidak lama lagi dia akan melihatnya sebagai kenyataan…Kenyataan ini diutarakan sendiri oleh para pemuda, yaitu mereka tidak pernah berfikiran untuk menjadikan gadis-gadis jenis ini sebagai istri, bahkan hanya sekedar terminal untuk hiburan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kalaupun sempat ada seorang pemuda disaat melamun berfikir untuk menikah dengan gadis yang terjalin dengannya”tali…” niscaya pihak-pihak lain akan campur tangan dan melarangnya untuk menikah dengan gadis ini. Mereka adalah keluarganya, apabila mereka adalah keluarga yang memiliki pamor yang baik…&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Seorang gadis bernama F.B berkata:”…aku tidak merasa kalau aku telah ketagihan untuk bercanda lewat telephon, padahal aku betul-betul yakin kalau hubungan antara seorang gadis dan lelaki dengan cara seperti ini adalah sebuah kesalahan. Hubunganku dengan salah seorang pemuda berlanjut sehingga bersemilah benih cinta, akan tetapi keluarganya melarangnya untuk melamarku, kemudian berakhirlah kisahku dengannya…”, selesai.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apabila gadis ini telah mengetahui hasil yang pasti dia dapatkan, lalu kenapa dia tidak berhenti semenjak awal dan menutup pintunya dari terpaan badai fitnah yang menyambar-nyambar?!&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ini adalah pengakuan dari para pemuda yang telah mencoba untuk meniti jalan yang penuh dengan penghianatan, janji palsu, serta kata-kata kotor. Dan pengakuan dari para gadis yang pernah mencoba jalan yang sama, mereka semua mengakui akan bahayanya jalan yang mereka lalui, serta hasil negative yang sudah menanti mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ini sangat jelas sebagai pertanda terbaliknya pandangan para pemuda terhadap para gadis serta sikap mereka yang menganggap gadis-gadis tersebut bersifat sangat jelek dan rendah. Sedang mereka tidak rela kalau saudari-saudari mereka seperti gadis-gadis tersebut. Ini adalah bukti bahwa mereka menganggap gadis-gadis tersebut sebagai perempuan murahan, tidak punya kehormatan dan rasa malu, serta rusak moral mereka…&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan ini juga adalah gambaran seorang gadis yang terbalik, gadis yang hanyut dalam pacaran, padahal dia menyadari kalau dia hanya sebagai alat hiburan (pengisi kekosongan) dalam kehidupan pemuda tersebut. Dia tidak akan naik martabatnya menjadi seorang istri…Dimana letak sikap jujur terhadap diri sendir dan kemandirian sikap?!&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
اتــق الله فـتـقوى&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
جاوزت قلت امرئ إلا وصل&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
ليــس من يقـطع طــرقا&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
انـما من يتـق الله البــطل&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bertaqwalah kepada Allah karena taqwa kepada Allah tidaklah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Masuk di hati seseorang kecuali dia akan berhasil&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bukanlah pahlawan orang yang berhasil memotong jalan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akan tetapi orang yang bertaqwa kepada Allah dialah pahlawan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: Dlohiyah Mu’aakasah&lt;br /&gt;
http://abdurrahman.wordpress.com/2007/10/15/wanita-wanita-yang-tidak-pantas-untuk-dinikahi/#more-419&lt;br /&gt;
http://darussalaf.org/index.php?name=News&amp;file=article&amp;sid=931</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/8340221312243880586" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/8340221312243880586" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/wanita-wanita-yang-tidak-pantas-untuk.html" rel="alternate" title="Wanita-wanita yang Tidak Pantas Untuk di Nikahi" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-4317260128595964095</id><published>2011-06-21T16:22:00.001+07:00</published><updated>2011-06-21T16:22:19.868+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Muslimah"/><title type="text">Hak Suami dalam Islam</title><content type="html">Betapa agungnya hakmu terhadapku. Andai ada manusia yang boleh ku bersujud kepadanya, engkaulah yang tertuju, sebuah pengandaian yang kuketahui dari Rasulku. Namun aduhai diri ini, alangkah sesalku… betapa kurangnya memenuhi hakmu. Hanyalah pengampunan Rabbku, kemudian pemaafanmu atas segala celaku…&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebuah pernyataan yang memang semestinya terucap dari lisan seorang istri yang tahu ‘kadar’ seorang suami berikut haknya. Bagaimana tidak, sementara Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:&lt;br /&gt;
لَوْ كُنْتُ آمُرُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةََ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا وَلاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهَا كُلَّهُ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا عَلَيْهَا كُلَّهَا حَتَّى لَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَىظَهْرِ قَتَبٍ لَأَعْطَتْهُ إِيَّاهُ&lt;br /&gt;
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain1niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya2. Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadapnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya jima’) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) maka ia harus memberikannya (tidak boleh menolak).”3 (HR. Ahmad 4/381. Dishahihkan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa` Al-Ghalil no. 1998 dan Ash-Shahihah no. 3366)&lt;br /&gt;
Al-Hushain bin Mihshan rahimahullahu menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya:&lt;br /&gt;
أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ&lt;br /&gt;
“Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab: “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah lagi. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah bersabda: “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4/341 dan selainnya, lihat Ash-Shahihah no. 2612)&lt;br /&gt;
Di antara sekian banyak hak suami, beberapa di antaranya dapat kita rinci berikut ini:&lt;br /&gt;
Pertama: Ditaati dalam selain perkara maksiat.&lt;br /&gt;
Suami memiliki hak terhadap istrinya untuk ditaati dalam seluruh perkara asalkan bukan perkara maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ&lt;br /&gt;
“Hanyalah ketaatan itu dalam perkara yang ma’ruf.” (HR. Al-Bukhari no. 7145 dan Muslim no. 4742)&lt;br /&gt;
Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memperingatkan:&lt;br /&gt;
لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ&lt;br /&gt;
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Ahmad 1/131, dishahihkan sanadnya oleh Asy-Syaikh Ahmad Syakir rahimahullahu dalam syarah dan catatan kakinya terhadap Musnad Al-Imam Ahmad dan dishahihkan pula dalam Ash-Shahihah no. 181)&lt;br /&gt;
Sehingga bila suami memerintahkan istrinya untuk berbuat maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti disuruh keluar rumah dengan tabarruj, wajib bagi si istri untuk menolaknya. Bila ia menaati suaminya berarti ia berbuat dosa sebagaimana suaminya berdosa karena telah memerintahkannya bermaksiat.&lt;br /&gt;
Di antara dalil yang menunjukkan wajibnya istri menaati suaminya adalah adanya perintah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala agar suami memberikan ‘pengajaran’ kepada istrinya bila ia enggan untuk taat, dan sebaliknya Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang seorang suami untuk menyakiti istrinya bila si istri taat kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;
وَاللاَّتِي تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلاً&lt;br /&gt;
“Dan para istri yang kalian khawatirkan (kalian ketahui dan yakini) nusyuz4nya maka hendaklah kalian menasihati mereka, meninggalkan mereka di tempat tidur, dan memukul mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.” (An-Nisa`: 34)&lt;br /&gt;
Ayat di atas menunjukkan, ‘pengajaran’5 diberikan kepada istri dikarenakan ia tidak taat kepada suaminya, yang berarti taat kepada suami itu wajib.&lt;br /&gt;
Termasuk taat yang wajib ditunaikan kepada suami adalah memenuhi panggilan suami ke tempat tidur serta tidak boleh menolak “hasrat”-nya.&lt;br /&gt;
Istri yang menolak “ajakan” suaminya diancam oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabda beliau:&lt;br /&gt;
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتََهُ إِلَى فِِِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيْءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ&lt;br /&gt;
“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak untuk datang maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 3524)&lt;br /&gt;
Dalam riwayat Muslim (no. 3525) disebutkan dengan lafadz:&lt;br /&gt;
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهَا فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا&lt;br /&gt;
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak ajakan suaminya melainkan yang di langit (penduduk langit) murka pada istri tersebut sampai suaminya ridha kepadanya.”&lt;br /&gt;
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Hadits ini merupakan dalil haramnya seorang istri menolak mendatangi tempat tidur suaminya tanpa ada udzur syar’i. Dan haid bukanlah udzur untuk menolak panggilan suami karena suami punya hak untuk istimta’ (bermesraan/bernikmat-nikmat) dengan si istri pada bagian atas izarnya6. Makna hadits di atas adalah laknat terus menerus diterima si istri hingga hilang maksiatnya dengan terbitnya fajar sehingga suami tidak membutuhkannya lagi, atau dengan taubatnya si istri dan kembalinya dia ke tempat tidur.” (Al-Minhaj, 9/249)&lt;br /&gt;
Dalam hadits ini pun ada bimbingan kepada istri untuk membantu memenuhi kebutuhan suaminya dan mencari keridhaannya. (Fathul Bari, 9/366)&lt;br /&gt;
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu menyatakan, wajib bagi istri untuk taat kepada suaminya sebatas kemampuannya dalam perkara yang diperintahkan suami, karena hal ini termasuk keutamaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada kaum lelaki. Sebagaimana dalam ayat:&lt;br /&gt;
الرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلىَ النِّسَاءِ&lt;br /&gt;
“Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (An-Nisa`: 34)&lt;br /&gt;
Dan ayat:&lt;br /&gt;
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ&lt;br /&gt;
“Dan kaum lelaki memiliki kedudukan satu derajat di atas kaum wanita.”&lt;br /&gt;
Hadits-hadits shahih yang ada memperkuat makna ini dan menjelaskan dengan terang apa yang akan diperoleh wanita dari kebaikan ataupun kejelekan, bila ia menaati suaminya atau mendurhakainya. (Adabuz Zifaf, hal. 175-176)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kedua: Istri tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami.&lt;br /&gt;
Seorang istri tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya.Baik si istri keluar untuk mengunjungi kedua orangtuanya ataupun untuk kebutuhan yang lain, sampaipun untuk keperluan shalat di masjid.&lt;br /&gt;
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu mengatakan, “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya.” Beliau juga berkata, “Bila si istri keluar rumah suami tanpa izinnya berarti ia telah berbuat nusyuz, bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, serta pantas mendapatkan hukuman.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32/281)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketiga: Istri tidak boleh puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya.&lt;br /&gt;
Bila seorang istri hendak mengerjakan puasa Ramadhan, ia tidak perlu meminta izin kepada suaminya karena puasa Ramadhan hukumnya wajib, haram ditinggalkan tanpa udzur syar’i. Bila sampai suaminya melarang, ia tidak boleh menaatinya. Karena tidak boleh menaati makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.&lt;br /&gt;
Namun bila si istri hendak puasa sunnah/tathawwu’, ia harus meminta izin kepada suaminya. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ&lt;br /&gt;
“Tidak boleh seorang istri puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)&lt;br /&gt;
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Larangan ini menunjukkan keharaman. Demikian yang diterangkan dengan jelas oleh kalangan ulama dari madzhab kami.” (Al-Minhaj, 7/116)&lt;br /&gt;
Hal ini merupakan pendapat jumhur ulama sebagaimana disebutkan dalam Fathul Bari (9/367).&lt;br /&gt;
Adapun sebab/alasan pelarangan tersebut, wallahu a’lam, karena suami memiliki hak untuk istimta’ dengan si istri sepanjang hari. Haknya ini wajib untuk segera ditunaikan dan tidak boleh luput penunaiannya karena si istri sedang melakukan ibadah sunnah ataupun ibadah yang wajib namun dapat ditunda. (Al-Minhaj, 7/116)&lt;br /&gt;
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu mengatakan: “Hadits ini menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib, sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.” (Fathul Bari, 9/357)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keempat: Istri tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke rumah suami kecuali dengan izinnya.&lt;br /&gt;
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang hal ini dalam sabdanya:&lt;br /&gt;
وَلاَ تَأْذَنْ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ&lt;br /&gt;
“Tidak boleh seorang istri mengizinkan seseorang masuk ke rumah suaminya terkecuali dengan izin suaminya.” (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 2367)&lt;br /&gt;
‘Amr ibnul Ahwash radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sabda beliau:&lt;br /&gt;
أَلاَ إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائكُِمْ حَقًّا، وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا، فَحَقُّكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ، وَلاَ يَأْذَنَّ فِي بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ، أَلاَ وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوْا إِلَيْهِنَّ فيِ كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ&lt;br /&gt;
“Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seorang yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. At-Tirmidzi no. 1163 dan Ibnu Majah no. 1851, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih At-Tirmidzi dan Shahih Ibni Majah)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kelima: Mendapatkan pelayanan (khidmat) dari istrinya.&lt;br /&gt;
Semestinya seorang istri membantu suaminya dalam kehidupannya. Hal ini telah dicontohkan oleh istri-istri shalihah dari kalangan shahabiyah seperti yang dilakukan Asma` bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada suaminya, Az-Zubair ibnul ‘Awwam radhiyallahu ‘anhu. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh7.” (HR. Al-Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)&lt;br /&gt;
Demikian pula khidmat Fathimah bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. (HR. Al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727)&lt;br /&gt;
Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, menikahi seorang janda agar bisa berkhidmat padanya dengan mengurusi 7 atau 9 saudara perempuannya yang masih belia. Kata Jabir kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ayahku, Abdullah, telah wafat dan ia meninggalkan banyak anak perempuan. Aku tidak suka mendatangkan di tengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka aku pun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan Jabir:&lt;br /&gt;
فَباَرَكَ اللهُ لَكَ – أَوْ: خَيْرًا -&lt;br /&gt;
“Semoga Allah memberkahimu.” Atau beliau berkata, “Semoga kebaikan untukmu.” (HR. Al-Bukhari no. 5367 dan Muslim no. 3623)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keenam: Disyukuri kebaikan yang diberikannya.&lt;br /&gt;
Seorang istri harus pandai-pandai berterima kasih kepada suaminya atas semua yang telah diberikan suaminya kepadanya. Bila tidak, si istri akan berhadapan dengan ancaman neraka Allah Subhanahu wa Ta’ala.&lt;br /&gt;
Seselesainya dari Shalat Kusuf (Shalat Gerhana), Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menceritakan surga dan neraka yang diperlihatkan kepada beliau ketika shalat:&lt;br /&gt;
وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَََحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ&lt;br /&gt;
“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka8.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka pada suatu masa, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata: ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Al-Bukhari no. 5197 dan Muslim no. 2106)&lt;br /&gt;
Al-Qadhi Ibnul ‘Arabi rahimahullahu berkata: “Dalam hadits ini disebutkan secara khusus dosa kufur/ingkar terhadap suami di antara sekian dosa lainnya. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan: ‘Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain (sesama makluk) niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengandaikan hak suami terhadap istri dengan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala9, maka bila seorang istri mengkufuri/mengingkari hak suaminya, sementara hak suami terhadapnya telah mencapai puncak yang sedemikian besar, hal itu sebagai bukti istri tersebut meremehkan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena itulah diberikan istilah kufur atas perbuatannya. Akan tetapi kufurnya tidak sampai mengeluarkan dari agama.” (Fathul Bari, 1/106)&lt;br /&gt;
Dalam kitab Ash-Shahihain disebutkan bahwa pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju lapangan untuk melaksanakan shalat. Setelahnya beliau berkhutbah dan ketika melewati para wanita beliau bersabda: “Wahai sekalian wanita, bersedekahlah kalian dan perbanyaklah istighfar (meminta ampun) karena sungguh diperlihatkan kepadaku mayoritas kalian adalah penghuni neraka.” Salah seorang wanita yang hadir di tempat tersebut bertanya: “Apa sebabnya kami menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami. Aku belum pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya namun dapat menundukkan lelaki yang memiliki akal yang sempurna daripada kalian.”&lt;br /&gt;
Demikianlah, wahai para istri yang shalihah, beberapa hak suami yang dapat kami sebutkan. Tunaikanlah dengan sebaik-baiknya. Dan mohonlah pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menunaikannya.&lt;br /&gt;
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1 Sujud kepada sesama makhluk.&lt;br /&gt;
2 Namun tidak dibolehkan bersujud kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.&lt;br /&gt;
3 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian berkaitan dengan penuturan Abdullah ibnu Abi Aufa berikut ini: “Ketika Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu datang ke negeri Yaman atau Syam, ia melihat orang-orang Nasrani bersujud kepada para panglima dan petinggi gereja mereka. Maka ia memandang dan memastikan dalam hatinya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling berhak untuk diagungkan seperti itu. Sekembalinya ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: ‘Ya Rasulullah, aku melihat orang-orang Nasrani bersujud kepada para panglima dan petinggi gereja mereka. Maka aku memandang dan memastikan dalam hatiku bahwa engkaulah yang paling berhak untuk diagungkan seperti itu’.”&lt;br /&gt;
4 Nusyuz ini bisa berupa ucapan atau perbuatan, ataupun kedua-duanya. Ibnu Taimiyyah rahimahullahu mengatakan: “Nusyuz istri adalah ia tidak menaati suaminya apabila suaminya mengajaknya ke tempat tidur, atau keluar rumah tanpa minta izin kepada suami, dan perkara semisalnya yang seharusnya ia tunaikan sebagai wujud ketaatan kepada suaminya.” (Majmu’ Fatawa, 32/277)&lt;br /&gt;
Termasuk nusyuz istri adalah enggan berhias sementara suaminya menginginkannya. Juga meninggalkan kewajiban-kewajiban agama seperti meninggalkan shalat, puasa, haji, dan sebagainya. (An-Nusyuz, Asy-Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan)&lt;br /&gt;
5 Dalam wujud diboikot di tempat tidur atau dipukul (yang tidak meninggalkan cacat).&lt;br /&gt;
6 Izar bisa kita maknakan dengan kain yang menutupi bagian kemaluan si istri karena hanya bagian ini saja yang diharamkan ketika si istri sedang haid. Dalilnya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para suami:&lt;br /&gt;
اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ&lt;br /&gt;
“Berbuatlah segala sesuatu (dengan istri kalian) kecuali nikah (maksudkan jangan melakukan jima`).” (HR. Abu Dawud no. 2165, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud)&lt;br /&gt;
7 1 farsakh kurang lebih 8 km atau 3,5 mil.&lt;br /&gt;
8 Yang dimaksud dengan kufur di sini adalah kufur ashghar (kufur kecil) yaitu kufur yang tidak mengeluarkan pelakunya dari keimanan. Pelakunya tetap seorang muslim. Namun karena dosa yang diperbuat, pantas mendapatkan siksa di dalam neraka walaupun tidak kekal di dalamnya sebagaimana pelaku kufur akbar (kufur besar). Kufur ini yang diistilahkan kufrun duna kufrin.&lt;br /&gt;
Al-Qadhi Abu Bakr ibnul ‘Arabi rahimahullahu berkata dalam syarahnya sebagaimana dinukil oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu: “Maksud penulis (Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu) membawakan hadits ini (seperti dalam kitab Al-Iman bab Kufranil ‘Asyir wa Kufrin duna Kufrin) adalah untuk menerangkan bahwa sebagaimana ketaatan diistilahkan dengan iman, maka demikian pula perbuatan maksiat diistilahkan dengan kufur. Akan tetapi kufur yang disebutkan dalam hadits ini bukan kufur yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.” (Fathul Bari, 1/106)&lt;br /&gt;
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan bolehnya memberikan istilah kufur kepada orang yang mengkufuri/mengingkari hak-hak orang lain terhadapnya sebagai satu celaan bagi si pelaku, walaupun ia tidak kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Syarh Shahih Muslim, 6/213)&lt;br /&gt;
9 Maksudnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengandaikan bila boleh bersujud kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya istri akan diperintah sujud kepada suaminya. Namun mendapatkan sujud dari para hamba hanyalah merupakan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada satu pun makhluk-Nya yang berserikat dengan-Nya dalam hak ini.&lt;br /&gt;
http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&amp;id_online=544</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/4317260128595964095" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/4317260128595964095" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/hak-suami-dalam-islam.html" rel="alternate" title="Hak Suami dalam Islam" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-7512055049956037271</id><published>2011-06-21T16:18:00.001+07:00</published><updated>2011-06-21T16:18:43.616+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Nasehat"/><title type="text">Kisah Seguci Emas</title><content type="html">Sebuah kisah yang terjadi di masa lampau, sebelum Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan. Kisah yang menggambarkan kepada kita pengertian amanah, kezuhudan, dan kejujuran serta wara’ yang sudah sangat langka ditemukan dalam kehidupan manusia di abad ini.&lt;br /&gt;
Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;
اشْتَرَى رَجُلٌ مِنْ رَجُلٍ عَقَارًا لَهُ فَوَجَدَ الرَّجُلُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ فِي عَقَارِهِ جَرَّةً فِيهَا ذَهَبٌ فَقَالَ لَهُ الَّذِي اشْتَرَى الْعَقَارَ: خُذْ ذَهَبَكَ مِنِّي إِنَّمَا اشْتَرَيْتُ مِنْكَ الْأَرْضَ وَلَمْ أَبْتَعْ مِنْكَ الذَّهَبَ. وَقَالَ الَّذِي لَهُ الْأَرْضُ: إِنَّمَا بِعْتُكَ الْأَرْضَ وَمَا فِيهَا. فَتَحَاكَمَا إِلَى رَجُلٍ فَقَالَ الَّذِي تَحَاكَمَا إِلَيْهِ: أَلَكُمَا وَلَدٌ؟ قَالَ أَحَدُهُمَا: لِي غُلَامٌ. وَقَالَ الآخَرُ: لِي جَارِيَةٌ. قَالَ: أَنْكِحُوا الْغُلَامَ الْجَارِيَةَ وَأَنْفِقُوا عَلَى أَنْفُسِهِمَا مِنْهُ وَتَصَدَّقَا&lt;br /&gt;
Ada seorang laki-laki membeli sebidang tanah dari seseorang. Ternyata di dalam tanahnya itu terdapat seguci emas. Lalu berkatalah orang yang membeli tanah itu kepadanya: “Ambillah emasmu, sebetulnya aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.”&lt;br /&gt;
Si pemilik tanah berkata kepadanya: “Bahwasanya saya menjual tanah kepadamu berikut isinya.”&lt;br /&gt;
Akhirnya, keduanya menemui seseorang untuk menjadi hakim. Kemudian berkatalah orang yang diangkat sebagai hakim itu: “Apakah kamu berdua mempunyai anak?”&lt;br /&gt;
Salah satu dari mereka berkata: “Saya punya seorang anak laki-laki.”&lt;br /&gt;
Yang lain berkata: “Saya punya seorang anak perempuan.”&lt;br /&gt;
Kata sang hakim: “Nikahkanlah mereka berdua dan berilah mereka belanja dari harta ini serta bersedekahlah kalian berdua.”&lt;br /&gt;
Sungguh, betapa indah apa yang dikisahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Di zaman yang kehidupan serba dinilai dengan materi dan keduniaan. Bahkan hubungan persaudaraan pun dibina di atas kebendaan. Wallahul musta’an.&lt;br /&gt;
Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan, transaksi yang mereka lakukan berkaitan sebidang tanah. Si penjual merasa yakin bahwa isi tanah itu sudah termasuk dalam transaksi mereka. Sementara si pembeli berkeyakinan sebaliknya; isinya tidak termasuk dalam akad jual beli tersebut.&lt;br /&gt;
Kedua lelaki ini tetap bertahan, lebih memilih sikap wara’, tidak mau mengambil dan membelanjakan harta itu, karena adanya kesamaran, apakah halal baginya ataukah haram?&lt;br /&gt;
Mereka juga tidak saling berlomba mendapatkan harta itu, bahkan menghindarinya. Simaklah apa yang dikatakan si pembeli tanah: “Ambillah emasmu, sebetulnya aku hanya membeli tanah darimu, bukan membeli emas.”&lt;br /&gt;
Barangkali kalau kita yang mengalami, masing-masing akan berusaha cari pembenaran, bukti untuk menunjukkan dirinya lebih berhak terhadap emas tersebut. Tetapi bukan itu yang ingin kita sampaikan melalui kisah ini.&lt;br /&gt;
Hadits ini menerangkan ketinggian sikap amanah mereka dan tidak adanya keinginan mereka mengaku-aku sesuatu yang bukan haknya. Juga sikap jujur serta wara’ mereka terhadap dunia, tidak berambisi untuk mengangkangi hak yang belum jelas siapa pemiliknya. Kemudian muamalah mereka yang baik, bukan hanya akhirnya menimbulkan kasih sayang sesama mereka, tetapi menumbuhkan ikatan baru berupa perbesanan, dengan disatukannya mereka melalui perkawinan putra putri mereka. Bahkan, harta tersebut tidak pula keluar dari keluarga besar mereka. Allahu Akbar.&lt;br /&gt;
Bandingkan dengan keadaan sebagian kita di zaman ini, sampai terucap dari mereka: “Mencari yang haram saja sulit, apalagi yang halal?” Subhanallah.&lt;br /&gt;
Kemudian, mari perhatikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma:&lt;br /&gt;
وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ&lt;br /&gt;
“Siapa yang terjatuh ke dalam syubhat (perkara yang samar) berarti dia jatuh ke dalam perkara yang haram.”&lt;br /&gt;
Sementara kebanyakan kita, menganggap ringan perkara syubhat ini. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, bahwa siapa yang jatuh ke dalam perkara yang samar itu, bisa jadi dia jatuh ke dalam perkara yang haram. Orang yang jatuh dalam hal-hal yang meragukan, berani dan tidak memedulikannya, hampir-hampir dia mendekati dan berani pula terhadap perkara yang diharamkan lalu jatuh ke dalamnya.&lt;br /&gt;
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah menjelaskan pula dalam sabdanya yang lain:&lt;br /&gt;
دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ&lt;br /&gt;
“Tinggalkan apa yang meragukanmu, kepada apa yang tidak meragukanmu.”&lt;br /&gt;
Yakni tinggalkanlah apa yang engkau ragu tentangnya, kepada sesuatu yang meyakinkanmu dan kamu tahu bahwa itu tidak mengandung kesamaran.&lt;br /&gt;
Sedangkan harta yang haram hanya akan menghilangkan berkah, mengundang kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menghalangi terkabulnya doa dan membawa seseorang menuju neraka jahannam.&lt;br /&gt;
Tidak, ini bukan dongeng pengantar tidur.&lt;br /&gt;
Inilah kisah nyata yang diceritakan oleh Ash-Shadiqul Mashduq (yang benar lagi dibenarkan) Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:&lt;br /&gt;
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى&lt;br /&gt;
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)&lt;br /&gt;
Kedua lelaki itu menjauh dari harta tersebut sampai akhirnya mereka datang kepada seseorang untuk menjadi hakim yang memutuskan perkara mereka berdua. Menurut sebagian ulama, zhahirnya lelaki itu bukanlah hakim, tapi mereka berdua memintanya memutuskan persoalan di antara mereka.&lt;br /&gt;
Dengan keshalihan kedua lelaki tersebut, keduanya lalu pergi menemui seorang yang berilmu di antara ulama mereka agar memutuskan perkara yang sedang mereka hadapi. Adapun argumentasi si penjual, bahwa dia menjual tanah dan apa yang ada di dalamnya, sehingga emas itu bukan miliknya. Sementara si pembeli beralasan, bahwa dia hanya membeli tanah, bukan emas.&lt;br /&gt;
Akan tetapi, rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala membuat mereka berdua merasa tidak butuh kepada harta yang meragukan tersebut.&lt;br /&gt;
Kemudian, datanglah keputusan yang membuat lega semua pihak, yaitu pernikahan anak laki-laki salah seorang dari mereka dengan anak perempuan pihak lainnya, memberi belanja keluarga baru itu dengan harta temuan tersebut, sehingga menguatkan persaudaraan imaniah di antara dua keluarga yang shalih ini.&lt;br /&gt;
Perhatikan pula kejujuran dan sikap wara’ sang hakim. Dia putuskan persoalan keduanya tanpa merugikan pihak yang lain dan tidak mengambil keuntungan apapun. Seandainya hakimnya tidak jujur atau tamak, tentu akan mengupayakan keputusan yang menyebabkan harta itu lepas dari tangan mereka dan jatuh ke tangannya.&lt;br /&gt;
Pelajaran yang kita ambil dari kisah ini adalah sekelumit tentang sikap amanah dan kejujuran serta wara’ yang sudah langka di zaman kita.&lt;br /&gt;
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarah Riyadhis Shalihin mengatakan:&lt;br /&gt;
Adapun hukum masalah ini, maka para ulama berpendapat apabila seseorang menjual tanahnya kepada orang lain, lalu si pembeli menemukan sesuatu yang terpendam dalam tanah tersebut, baik emas atau yang lainnya, maka harta terpendam itu tidak menjadi milik pembeli dengan kepemilikannya terhadap tanah yang dibelinya, tapi milik si penjual. Kalau si penjual membelinya dari yang lain pula, maka harta itu milik orang pertama. Karena harta yang terpendam itu bukan bagian dari tanah tersebut.&lt;br /&gt;
Berbeda dengan barang tambang atau galian. Misalnya dia membeli tanah, lalu di dalamnya terdapat barang tambang atau galian, seperti emas, perak, atau besi (tembaga, timah dan sebagainya). Maka benda-benda ini, mengikuti tanah tersebut.&lt;br /&gt;
Kisah lain, yang mirip dengan ini, terjadi di umat ini. Kisah ini sangat masyhur, wallahu a’lam.&lt;br /&gt;
Beberapa abad lalu, di masa-masa akhir tabi’in. Di sebuah jalan, di salah satu pinggiran kota Kufah, berjalanlah seorang pemuda. Tiba-tiba dia melihat sebutir apel jatuh dari tangkainya, keluar dari sebidang kebun yang luas. Pemuda itu pun menjulurkan tangannya memungut apel yang nampak segar itu. Dengan tenang, dia memakannya.&lt;br /&gt;
Pemuda itu adalah Tsabit. Baru separuh yang digigitnya, kemudian ditelannya, tersentaklah dia. Apel itu bukan miliknya! Bagaimana mungkin dia memakan sesuatu yang bukan miliknya?&lt;br /&gt;
Akhirnya pemuda itu menahan separuh sisa apel itu dan pergi mencari penjaga kebun tersebut. Setelah bertemu, dia berkata: “Wahai hamba Allah, saya sudah menghabiskan separuh apel ini. Apakah engkau mau memaafkan saya?”&lt;br /&gt;
Penjaga itu menjawab: “Bagaimana saya bisa memaafkanmu, sementara saya bukan pemiliknya. Yang berhak memaafkanmu adalah pemilik kebun apel ini.”&lt;br /&gt;
“Di mana pemiliknya?” tanya Tsabit.&lt;br /&gt;
“Rumahnya jauh sekitar lima mil dari sini,” kata si penjaga.&lt;br /&gt;
Maka berangkatlah pemuda itu menemui pemilik kebun untuk meminta kerelaannya karena dia telah memakan apel milik tuan kebun tersebut.&lt;br /&gt;
Akhirnya pemuda itu tiba di depan pintu pemilik kebun. Setelah mengucapkan salam dan dijawab, Tsabit berkata dalam keadaan gelisah dan ketakutan: “Wahai hamba Allah, tahukah anda mengapa saya datang ke sini?”&lt;br /&gt;
“Tidak,” kata pemilik kebun.&lt;br /&gt;
“Saya datang untuk minta kerelaan anda terhadap separuh apel milik anda yang saya temukan dan saya makan. Inilah yang setengah lagi.”&lt;br /&gt;
“Saya tidak akan memaafkanmu, demi Allah. Kecuali kalau engkau menerima syaratku,” katanya.&lt;br /&gt;
Tsabit bertanya: “Apa syaratnya, wahai hamba Allah?”&lt;br /&gt;
Kata pemilik kebun itu: “Kamu harus menikahi putriku.”&lt;br /&gt;
Si pemuda tercengang seraya berkata: “Apa betul ini termasuk syarat? Anda memaafkan saya dan saya menikahi putri anda? Ini anugerah yang besar.”&lt;br /&gt;
Pemilik kebun itu melanjutkan: “Kalau kau terima, maka kamu saya maafkan.”&lt;br /&gt;
Akhirnya pemuda itu berkata: “Baiklah, saya terima.”&lt;br /&gt;
Si pemilik kebun berkata pula: “Supaya saya tidak dianggap menipumu, saya katakan bahwa putriku itu buta, tuli, bisu dan lumpuh tidak mampu berdiri.”&lt;br /&gt;
Pemuda itu sekali lagi terperanjat. Namun, apa boleh buat, separuh apel yang ditelannya, kemana akan dia cari gantinya kalau pemiliknya meminta ganti rugi atau menuntut di hadapan Hakim Yang Maha Adil?&lt;br /&gt;
“Kalau kau mau, datanglah sesudah ‘Isya agar bisa kau temui istrimu,” kata pemilik kebun tersebut.&lt;br /&gt;
Pemuda itu seolah-olah didorong ke tengah kancah pertempuran yang sengit. Dengan berat dia melangkah memasuki kamar istrinya dan memberi salam.&lt;br /&gt;
Sekali lagi pemuda itu kaget luar biasa. Tiba-tiba dia mendengar suara merdu yang menjawab salamnya. Seorang wanita berdiri menjabat tangannya. Pemuda itu masih heran kebingungan, kata mertuanya, putrinya adalah gadis buta, tuli, bisu dan lumpuh. Tetapi gadis ini? Siapa gerangan dia?&lt;br /&gt;
Akhirnya dia bertanya siapa gadis itu dan mengapa ayahnya mengatakan begitu rupa tentang putrinya.&lt;br /&gt;
Istrinya itu balik bertanya: “Apa yang dikatakan ayahku?”&lt;br /&gt;
Kata pemuda itu: “Ayahmu mengatakan kamu buta.”&lt;br /&gt;
“Demi Allah, dia tidak dusta. Sungguh, saya tidak pernah melihat kepada sesuatu yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala.”&lt;br /&gt;
“Ayahmu mengatakan kamu bisu,” kata pemuda itu.&lt;br /&gt;
“Ayahku benar, demi Allah. Saya tidak pernah mengucapkan satu kalimat yang membuat Allah Subhanahu wa Ta’ala murka.”&lt;br /&gt;
“Dia katakan kamu tuli.”&lt;br /&gt;
“Ayah betul. Demi Allah, saya tidak pernah mendengar kecuali semua yang di dalamnya terdapat ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.”&lt;br /&gt;
“Dia katakan kamu lumpuh.”&lt;br /&gt;
“Ya. Karena saya tidak pernah melangkahkan kaki saya ini kecuali ke tempat yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.”&lt;br /&gt;
Pemuda itu memandangi wajah istrinya, yang bagaikan purnama. Tak lama dari pernikahan tersebut, lahirlah seorang hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shalih, yang memenuhi dunia dengan ilmu dan ketakwaannya. Bayi tersebut diberi nama Nu’man; Nu’man bin Tsabit Abu Hanifah rahimahullahu.&lt;br /&gt;
Duhai, sekiranya pemuda muslimin saat ini meniru pemuda Tsabit, ayahanda Al-Imam Abu Hanifah. Duhai, sekiranya para pemudinya seperti sang ibu, dalam ‘kebutaannya, kebisuan, ketulian, dan kelumpuhannya’.&lt;br /&gt;
Demikianlah cara pandang orang-orang shalih terhadap dunia ini. Adakah yang mengambil pelajaran?&lt;br /&gt;
Wallahul Muwaffiq.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1512&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=777</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/7512055049956037271" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/7512055049956037271" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/kisah-seguci-emas.html" rel="alternate" title="Kisah Seguci Emas" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-4581415019164050018</id><published>2011-06-21T16:17:00.001+07:00</published><updated>2011-06-21T16:17:10.757+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiqih"/><title type="text">Menjaga Mata ketika Jima’ (Bersetubuh)</title><content type="html">Melihat kemaluan istri ketika berhubungan adalah boleh berdasarkan hadits-hadits shahih. Adapun hadits yang berbunyi:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
إِذَا جَامَعَ أَحَدُكُمْ زَوْجَتَهُ أَوْ جَاِريَتَهُ فَلَا يَنْظُرْ إِلَى فَرْجِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يُوْرِثُ الْعَمَى&lt;br /&gt;
“Apabila seorang diantara kalian berhubungan dengan istrinya atau budaknya, maka janganlah ia melihat kepada kemaluannya, karena hal itu akan mewariskan kebutaan”. [HR. Ibnu Adi dalam Al-Kamil (2/75)].&lt;br /&gt;
Maka hadits ini adalah palsu karena dalam sanadnya terdapat Baqiyah ibnul Walid. Dia adalah seorang mudallis yang biasa meriwayatkan dari orang-orang pendusta sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hibban. Lihat Adh-Dho’ifah (195)&lt;br /&gt;
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 36 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
http://darussalaf.org/stories.php?id=1033&lt;br /&gt;
http://almakassari.com/?p=214</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/4581415019164050018" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/4581415019164050018" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/menjaga-mata-ketika-jima-bersetubuh.html" rel="alternate" title="Menjaga Mata ketika Jima’ (Bersetubuh)" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-5581676395635040342</id><published>2011-06-21T16:11:00.001+07:00</published><updated>2011-06-21T16:11:35.922+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fatwa Ulama"/><title type="text">Melihat Gambar Wanita?</title><content type="html">Asy Syaikh yang mulia (Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin) ditanya sikap peremehan banyak orang terhadap perkara melihat gambar-gambar wanita asing dengan alasan ini hanya sekedar gambar bukan hakikat?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka beliau menjawab -rahimahullah- :&lt;br /&gt;
Sikap peremehan ini sangat berbahaya. Yang demikian karena jika seseorang melihat seorang wanita dengan perantara media televisi atau koran-koran dan yang selainnya, maka yang demikian itu pasti akan menimbulkan fitnah di dalam hatinya yang menyeretnya untuk melihat wanita secara langsung. Dan ini suatu kenyataan. Sampai berita kepada kami bahwasanya dari kalangan pemuda ada yang menyimpan gambar-gambar wanita untuk berlezat-lezat dan menikmatinya ketika ia melihat gambar-gambar tersebut. Dan ini menunjukkan besarnya fitnah dari melihat gambar-gambar seperti ini. Maka tidak boleh bagi seseorang untuk melihat gambar-gambar tersebut, di majalah-majalah, di koran-koran atau selainnya kalau dia tahu bahwa dirinya akan menikmati gambar-gambar tersebut. Karena yang demikian itu fitnah pada agamanya dan kecenderungannya, maka hatinya senantiasa terikat untuk melihat kepada wanita sehingga akhirnya dia melihatnya secara langsung.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Majmu’ Fatawa wa Rasail(2/268-269)&lt;br /&gt;
Penerjemah : Ayub Abu Ayub&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
http://darussalaf.or.id</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/5581676395635040342" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/5581676395635040342" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/melihat-gambar-wanita.html" rel="alternate" title="Melihat Gambar Wanita?" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-966407091483424838</id><published>2011-06-21T16:07:00.001+07:00</published><updated>2011-06-21T16:07:29.165+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fatwa Ulama"/><title type="text">Ucapan : Jazaakallohu Khoir</title><content type="html">Ini adalah beberapa fatwa yang bermanfaat dari Al-Allamah Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Ta’ala,menjawab beberapa pertanyaan setelah Beliau menjelaskan hadits Usamah bin Zaid radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
]من صُنِعَ إليه مَعْرُوفٌ فقال لِفَاعِلِهِ جَزَاكَ الله خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ في الثَّنَاءِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Barangsiapa yang diberikan satu perbuatan kebaikan kepadanya lalu dia membalasnya dengan mengatakan : jazaakallahu khaer (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka sungguh hal itu telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
(HR.At-Tirmidzi (2035), An-Nasaai dalam Al-kubra (6/53), Al-Maqdisi dalam Al-mukhtarah: 4/1321, Ibnu Hibban: 3413, Al-Bazzar dalam musnadnya:7/54. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berikut ini fatwa Al-Allamah Abdul Muhsin hafizhahullah, semoga bermanfaat.&lt;br /&gt;
Pertanyaan 1:&lt;br /&gt;
sebagian ikhwan ada yang menambah pada ucapannya dengan mengatakan “jazakallah khaeran wa zawwajaka bikran” (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan dan menikahkanmu dengan seorang perawan),dan yang semisalnya. Bukankah tambahan ini merupakan penambahan dari sabda Rasul shallallahu alaihi wasallam ,dimana beliau mengatakan “sungguh dia telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya.?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beliau menjawab:&lt;br /&gt;
Tidak perlu (penambahan) doa seperti ini,sebab boleh jadi (orang yang didoakan) tidak menginginkan do’a yang disebut ini.Boleh jadi orang yang dido’akan dengan do’a ini tidak menghendakinya.Seseorang mendoakan kebaikan,dan setiap kebaikan sudah mencakup dalam keumuman doa ini.Namun jika seseorang menyebutkan do’a ini,bukan berarti bahwa Rasulullah r melarang untuk menambah dari do’a tersebut.Namun beliau hanya mengabarkan bahwa ucapan ini telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya. Namun seandainya jia dia mendoakan dan berkata: “jazakallahu khaer wabarakallahu fiik wa ‘awwadhaka khaeran” (semoga Allah membalas kebaikanmu dan senantiasa memberkahimu dan menggantimu dengan kebaikan pula” maka hal ini tidak mengapa.Sebab Rasul Shallallahu alaihi wasallam tidak melarang adanya tambahan do’a.Namun tambahan do’a yang mungkin saja tidak pada tempatnya,boleh jadi yang dido’akan dengan do’a tersebut tidak menghendaki apa yang disebut dalam do’a itu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertanyaan 2:&lt;br /&gt;
Ada sebagian orang berkata:ada sebagian pula yang menambah tatkala berdo’a dengan mengatakan : jazaakallahu alfa khaer” (semoga Allah membalasmu dengan seribu kebaikan” ?&lt;br /&gt;
Beliau -hafidzahullah- menjawab:&lt;br /&gt;
“Demi Allah ,kebaikan itu tidak ada batasnya,sedangkan kata seribu itu terbatas,sementara kebaikan tidak ada batasnya.Ini seperti ungkapan sebagian orang “beribu-ribu terima kasih”,seperti ungkapan mereka ini.Namun ungkapan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum.”&lt;br /&gt;
Pertanyaan: apakah ada dalil bahwa ketika membalasnya dengan mengucapkan “wa iyyakum” (dan kepadamu juga) ?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beliau menjawab:&lt;br /&gt;
“tidak, sepantasnya dia juga mengatakan “jazakallahu khaer” (semoga Allah membalasmu kebaikan pula), yaitu didoakan sebagaimana dia berdo’a, meskipun perkataan seperti “wa iyyakum” sebagai athaf (mengikuti) ucapan “jazaakum”, yaitu ucapan “wa iyyakum” bermakna “sebagaimana kami mendapat kebaikan,juga kalian” ,namun jika dia mengatakan “jazaakalallahu khaer” dan menyebut do’a tersebut secara nash,tidak diragukan lagi bahwa hal ini lebih utama dan lebih afdhal.”&lt;br /&gt;
(transkrip dari kaset: durus syarah sunan At-Tirmidzi,oleh Al-Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad hafidzahullah,kitab Al-Birr wa Ash-Shilah,nomor hadits:222).&lt;br /&gt;
(Diterjemahkan oleh Abu Karimah Askari bin Jamal)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berikut ini transkrip dalam bahasa Arab:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
يقول السائل : بعض الإخوة يتطرق فيزيد على (جزاك الله خيرا وزوجك بكرا) ونحو ذلك.أليس في هذا استدراك على قول النبي صلى الله عليه وسلم فإنه يقول ((فقد أبلغ في الثناء))&lt;br /&gt;
فأجاب :ولا حاجة بهذا الدعاء قد يكون ما يريد هذا الشيء الذي دعي به ,أي نعم قد يكون الإنسان الذي دعي بهذا أنه لا يريده .فالإنسان يدعو بالخير وكل خير يدخل تحت هذا العموم .فالإنسان يأتي بهذا الدعاء وليس معنى ذلك أن الرسول × نهى عن ذلك يعني لا يزيد على هذا وإنما أخبر أن هذا فيه إبلاغ بالثناء ,لكنه لو دعا له فقال: جزاك الله خيرا وبارك الله فيك وعوضك خيرا ما فيه بأس ,لأن الرسول × مامنع من الزيادة .لكن مثل هذه الزيادة التي قد تكون في غير محلها ,قد يكون صاحب المدعو له لا يريد هذا الشيء الذي دعي له به .&lt;br /&gt;
السؤال: والآخر يقول :يزيد البعض فيقول : جزاك الله ألف خير&lt;br /&gt;
فأجاب: والله الخير ليس له حد ,ليس له حد والألف هذا محدود,والخير بدون حد .لكن هذا مثل عبارات بعض الناس :ألف شكر شكر مثل ما يعبرون.لكن التعبير بهذا الذي جاء في هذا الحديث عام&lt;br /&gt;
السؤال: هل هناك دليل على أن الرد يكون بصيغة (وإياكم)؟&lt;br /&gt;
فأجاب: لا , الذي ينبغي أن يقول وجزاكم الله خيرا) يعنى يدعى كما دعا, وإن قال (وإياكم) مثلا عطف على جزاكم ,يعني قول (وإياكم) يعني كما يحصل لنا يحصل لكم .لكن إذا قال: أنتم جزاكم الله خيرا ونص على الدعاء هذا لا شك أنها أوضح وأولى&lt;br /&gt;
(مفرغ من شريط دروس شرح سنن الترمذي ,كتاب البر والصلة ,رقم:222)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penulis: Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah&lt;br /&gt;
http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1520&lt;br /&gt;
http://ibnulqoyyim.com/index.php?option=com_content&amp;task=view&amp;id=36&amp;Itemid=1</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/966407091483424838" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/966407091483424838" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/ucapan-jazaakallohu-khoir.html" rel="alternate" title="Ucapan : Jazaakallohu Khoir" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-8998642710499328743</id><published>2011-06-21T16:06:00.001+07:00</published><updated>2011-06-21T16:06:15.268+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Aqidah"/><title type="text">Dahsyatnya Sakaratul Maut</title><content type="html">Allah subhanahu wata’ala dengan sifat rahmah-Nya yang sempurna, senantiasa memberikan berbagai peringatan dan pelajaran, agar para hamba-Nya yang berbuat kemaksiatan dan kezhaliman bersegera meninggalkannya dan kembali ke jalan Allah subhanahu wata’ala.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sementara hamba-hamba Allah subhanahu wata’ala yang beriman akan bertambah sempurna keimanannya dengan peringatan dan pelajaran tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Namun, berbagai peringatan dan pelajaran, baik berupa ayat-ayat kauniyah maupun syar’iyah tadi tidak akan bermanfaat kecuali bagi orang-orang yang beriman.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah subhanahu wata’ala berfiman (yang artinya):&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Adz-Dzariyat: 55)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di antara sekian banyak peringatan dan pelajaran, yang paling berharga adalah tatkala seorang hamba dengan mata kepalanya sendiri menyaksikan sakaratul maut yang menimpa saudaranya. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لَيْسَ الْخَبَرُ كَالْمُعَايَنَةِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Tidaklah berita itu seperti melihat langsung.” (HR. At-Tirmidzi dari Abdullah bin Umarradhiyallahu ‘anhu. Lihat Ash-Shahihah no. 135)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tatkala ajal seorang hamba telah sampai pada waktu yang telah Allah subhanahu wata’ala tentukan, dengan sebab yang Allah subhanahu wata’ala takdirkan, pasti dia akan merasakan dahsyat, ngeri, dan sakit yang luar biasa karena sakaratul maut, kecuali para hamba-Nya yang Allah subhanahu wata’ala istimewakan. Mereka tidak akan merasakan sakaratul maut kecuali sangat ringan. Sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala (yang artinya):&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya.” (Qaf: 19)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لاَ إِلَهَ إِلاَ اللهُ، إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Sesungguhnya kematian ada masa sekaratnya.” (HR. Al-Bukhari)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah subhanahu wata’ala dengan rahmah-Nya telah memberitahukan sebagian gambaran sakaratul maut yang akan dirasakan setiap orang, sebagaimana diadakan firman-Nya (yang artinya):&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Maka mengapa ketika nyawa sampai di tenggorokan, padahal kamu ketika itu melihat, sedangkan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat, maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah )? Kamu tidak mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya) jika kamu adalah orang-orang yang benar?” (Al-Waqi’ah: 83-87)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya), ‘Maka ketika nyawa sampai di tenggorokan.’ Hal itu terjadi tatkala sudah dekat waktu dicabutnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
‘Padahal kamu ketika itu melihat’, dan menyaksikan apa yang ia rasakan karena sakaratul maut itu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
‘Sedangkan Kami (para malaikat) lebih dekat terhadapnya (orang yang akan meninggal tersebut) daripada kamu, tetapi kamu tidak melihat mereka (para malaikat).’ Maka Allah subhanahu wata’ala menyatakan: Bila kalian tidak menginginkannya, mengapa kalian tidak mengembalikan ruh itu tatkala sudah sampai di tenggorokan dan menempatkannya (kembali) di dalam jasadnya?” (Lihat Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, 4/99-100)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai ke tenggorokan, dan dikatakan (kepadanya): ‘Siapakah yang dapat menyembuhkan?’, dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan (dengan dunia), dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan), kepada Rabbmu lah pada hari itu kamu dihalau.” (Al-Qiyamah: 26-30)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ini adalah berita dari Allah subhanahu wata’ala tentang keadaan orang yang sekarat dan tentang apa yang dia rasakan berupa kengerian serta rasa sakit yang dahsyat (mudah-mudahan Allah subhanahu wata’ala meneguhkan kita dengan ucapan yang teguh, yaitu kalimat tauhid di dunia dan akhirat). Allah subhanahu wata’ala mengabarkan bahwasanya ruh akan dicabut dari jasadnya, hingga tatkala sampai di tenggorokan, ia meminta tabib yang bisa mengobatinya. Siapa yang bisa meruqyah? (Lihat Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kemudian, keadaan yang dahsyat dan ngeri tersebut disusul oleh keadaan yang lebih dahsyat dan lebih ngeri berikutnya (kecuali bagi orang yang dirahmati Allah subhanahu wata’ala). Kedua betisnya bertautan, lalu meninggal dunia. Kemudian dibungkus dengan kain kafan (setelah dimandikan). Mulailah manusia mempersiapkan penguburan jasadnya, sedangkan para malaikat mempersiapkan ruhnya untuk dibawa ke langit.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Setiap orang yang beriman akan merasakan kengerian dan sakitnya sakaratul maut sesuai dengan kadar keimanan mereka. Sehingga para Nabi‘alaihimussalam adalah golongan yang paling dahsyat dan pedih tatkala menghadapi sakaratul maut, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ بَلاَءً اْلأَنْبِيَاءُ ثُمَّ اْلأَمْثَلُ فَاْلأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Sesungguhnya manusia yang berat cobaannya adalah para nabi, kemudian orang-orang yang semisalnya, kemudian yang semisalnya. Seseorang diuji sesuai kadar agamanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2398 (2/64), dan Ibnu Majah no. 4023, dan yang selainnya. Lihat Ash-Shahihah no. 143)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
فَلاَ أَكْرَهُ شِدَّةَ الْمَوْتِ ِلأَحَدٍ أَبَدًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Aku tidak takut (menyaksikan) dahsyatnya sakaratul maut pada seseorang setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam .” (HR. Al-Bukhari no. 4446)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Para ulama mengatakan bahwa bila sakaratul maut ini menimpa para nabi, para rasul ‘alaihimussalam, juga para wali dan orang-orang yang bertakwa, mengapa kita lupa? Mengapa kita tidak bersegera mempersiapkan diri untuk menghadapinya? Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Katakanlah: ‘Berita itu adalah berita yang besar, yang kamu berpaling darinya’.” (Shad: 67-68)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apa yang terjadi pada para nabi ‘alaihimussalam berupa pedih dan rasa sakit menghadapi kematian, serta sakaratul maut, memiliki dua faedah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Agar manusia mengetahui kadar sakitnya maut, meskipun hal itu adalah perkara yang tidak nampak. Terkadang, seseorang melihat ada orang yang meninggal tanpa adanya gerakan dan jeritan. Bahkan ia melihat sangat mudah ruhnya keluar. Alhasil, ia pun menyangka bahwa sakaratul maut itu urusan yang mudah. Padahal ia tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dirasakan oleh orang yang mati. Maka, tatkala diceritakan tentang para nabi yang menghadapi sakit karena sakaratul maut -padahal mereka adalah orang-orang mulia di sisi Allah subhanahu wata’ala, dan Allah subhanahu wata’ala pula yang meringankan sakitnya sakaratul maut pada sebagian hamba-Nya- hal itu akan menunjukkan bahwa dahsyatnya sakaratul maut yang dirasakan dan dialami oleh mayit itu benar-benar terjadi -selain pada orang syahid yang terbunuh di medan jihad-, karena adanya berita dari para nabi ‘alaihimussalam tentang perkara tersebut. (At-Tadzkirah, hal. 25-26)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Imam Al-Qurthubirahimahullah mengisyaratkan kepada hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
مَا يَجِدُ الشَّهِيدُ مِنْ مَشِّ الْقَتْلِ إِلاَّ كَمَا يَجِدُ أَحَدُكُمْ مِنْ مَشِّ الْقُرْصَةِ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Orang yang mati syahid tidaklah mendapati sakitnya kematian kecuali seperti seseorang yang merasakan sakitnya cubitan atau sengatan.” (HR. At-Tirmidzi no. 1668)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Imam Al-Qurthubirahimahullah melanjutkan:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Kadang-kadang terlintas di dalam benak sebagian orang, para nabi adalah orang-orang yang dicintai Allah subhanahu wata’ala. Bagaimana bisa mereka merasakan sakit dan pedihnya perkara ini? Padahal Allah subhanahu wata’ala Maha Kuasa untuk meringankan hal ini dari mereka, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أَمَّا إِنَّا قَدْ هَوَّنَّا عَلَيْكَ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Adapun Kami sungguh telah meringankannya atasmu.”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka jawabannya adalah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ بَلاَءً فِي الدُّنْيَا اْلأَنْبِيَاءُ ثُمَّ اْلأَمْثَلُ فَاْلأَمْثَلُ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Sesungguhnya orang yang paling dahsyat ujiannya di dunia adalah para nabi, kemudian yang seperti mereka, kemudian yang seperti mereka.” (Lihat Ash-Shahihah no. 143)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka Allah subhanahu wata’ala ingin menguji mereka untuk menyempurnakan keutamaan-keutamaan serta untuk meninggikan derajat mereka di sisi Allahsubhanahu wata’ala. Hal itu bukanlah kekurangan bagi mereka dan bukan pula azab. (At-Tadzkirah, hal. 25-26)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Malaikat yang Bertugas Mencabut Ruh&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah subhanahu wata’ala dengan kekuasaan yang sempurna menciptakan malakul maut (malaikat pencabut nyawa) yang diberi tugas untuk mencabut ruh-ruh, dan dia memiliki para pembantu sebagaimana firman-Nya subhanahu wata’ala (yang artinya):&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Katakanlah: ‘Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kamu’ kemudian hanya kepada Rabbmulah kamu akan dikembalikan.” (As-Sajdah: 11)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Asy-Syaikh Abdullah bin ‘Utsman Adz-Dzamari hafizahullah berkata: “Malakul maut adalah satu malaikat yang Allah subhanahu wata’ala beri tugas untuk mencabut arwah para hamba-Nya. Namun tidak ada dalil yang shahih yang menunjukkan bahwa nama malaikat itu adalah Izrail. Nama ini tidak ada dalam Kitab Allah subhanahu wata’ala, juga tidak ada di dalam Hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala hanya menamainya malakul maut, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):. Allah subhanahu wata’ala hanya menamainya malakul maut, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Katakanlah: ‘Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu’.” (As-Sajdah: 11)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibnu Abil Izzi Al-Hanafi rahimahullah berkata: “Ayat ini tidak bertentangan dengan firman Allah subhanahu wata’ala (yang artinya):&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya. Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah, bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyaan-Nya. Dan Dialah Pembuat perhitungan yang paling cepat.” (Al-An’am: 61-62)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Karena malakul maut yang bertugas mencabut ruh dan mengeluarkan dari jasadnya, sementara para malaikat rahmat atau para malaikat azab (yang membantunya) yang bertugas membawa ruh tersebut setelah keluar dari jasad. Semua ini terjadi dengan takdir dan perintah Allah subhanahu wata’ala, (maka penyandaran itu sesuai dengan makna dan wewenangnya).” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 602)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wallahu a’lam bish showab.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: http://asysyariah.com/print.php?id_online=807</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/8998642710499328743" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/8998642710499328743" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/dahsyatnya-sakaratul-maut.html" rel="alternate" title="Dahsyatnya Sakaratul Maut" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7051450195537457644.post-8070868397591387566</id><published>2011-06-21T16:05:00.000+07:00</published><updated>2011-06-21T16:05:09.128+07:00</updated><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Aqidah"/><title type="text">Ngalap Berkah ala Jahiliyyah</title><content type="html">Ngalap berkah alias mencari berkah ( التَّبَرُّكُ ) merupakan ibadah yang harus didasari keikhlasan dan ilmu, sebab sebagian orang salah dalam memahami makna ngalap berkah. Mestinya seseorang mencari berkah dari Allah -Ta’ala-, tapi mereka mencari berkah pada makhluk, dan tempat-tempat yang tidak dibenarkan oleh Allah -Azza wa Jalla-.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Realita ngalap berkah yang salah dan batil seperti ini, amat banyak kita temukan di bawah kolong langit. Tidak usah jauh melihat, lirik saja pemandangan aneh di Solo dengan adanya sekelompok manusia yang ngalap berkah (mencari berkah) dari seekor kerbau bernama “Kiyai Slamet”. Sedihnya, mereka berebutan kotoran si kerbau dengan anggapan bahwa kotoran itu memiliki berkah yang bisa mendatang kebaikan dan menolak bala’. Na’udzu billah minasy syirki wa ahlihi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Toleh saja kepada sekelompok manusia yang mengaku muslim saat mereka mendatangi kuburan orang-orang yang dianggap sholeh alias wali-wali, seperti kuburan Wali Songo, kuburan Syaikh Yusuf (Gowa, Sulsel). Mereka mendatangi kuburan-kuburan itu dengan meyakini bahwa penghuni kuburan memiliki berkah yang layak dicari dan diminta dari mereka. Demi mendapatkan berkah ini, disana mereka melakukan berbagai macam ritual ibadah yang tak pernah Allah perintahkan untuk dilakukan, seperti menyirami kuburan “wali-wali” tersebut dengan wewangian bercampur air, menabur bunga di atasnya, mengusap nisannya, membaca Al-Qur’an dan lainnya, melaksanakan sholat sunnah, bernadzar, menyembelih hewan ternak, berdoa di sisinya, dan banyak lagi macam ibadah dilakukan disana. Semua ini mereka lakukan sebagai bentuk ngalap berkah ( التَّبَرُّكُ ) dari selain Allah -Ta’ala-. Allah tak pernah memerintahkan hal tersebut, sebab itu adalah kesyirikan yang dahulu dilakoni oleh kaum Quraisy.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Para pembaca yang budiman, BERKAH ( الْبَرَكَةُ ), bila ditilik maknanya, maka ia berarti banyaknya, tetapnya, dan kontinyunya sesuatu yang memiliki kebaikan. Dengan kata lain, berkah itu adalah kebaikan yang banyak dan kontinyu pada sesuatu. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 160) oleh Syaikh Sholih bin Abdil Aziz At-Tamimiy, dan Tahdzib Al-Lughoh (3/373)]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah menerangkan bahwa berkah hanyalah berasal dari Allah -Azza wa Jalla-. Dialah yang berhak memberikan berkah kepada sesuatu, bukan makhluk !!! Allah -Azza wa Jalla- berfirman,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Maha Berkah Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam”.(QS. Al-Furqon : 1)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman tentang Nabi Ibrahim,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. Dan diantara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata”.(QS. Ash-Shooffat : 113)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah Robbul alamin berfirman,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja Aku berada, dan dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup”. (QS. Maryam : 31)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tiga ayat di atas adalah dalil qoth’iy yang menunjukkan bahwa yang memberikan berkah (kebaikan yang banyak) kepada makhluk, hanyalah Allah -AzzawaJalla-, bukan makhluk. Ayat-ayat mulia ini merupakan bantahan keras atas para kiyai dan anre guru (sebutan kiyai di Sulsel) yang mengajarkan kepada para muridnya untuk mencari berkah dari sang kiyai saat mereka berjabat tangan dengan si kiyai atau menyentuh badannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketahuilah bahwa seseorang tak boleh menetapkan adanya berkah pada sesuatu, kecuali berdasarkan dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Adapun kiyai, maka tak ada dalil yang menunjukkan adanya berkah pada tangan dan tubuh mereka. Jika ada yang menetapkannya pada si kiyai, maka ia adalah seorang pendusta lagi menyalahi petunjuk wahyu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ngalap berkah dari sesuatu yang tidak diperintahkan dan tidak dibolehkan oleh Allah merupakan kebiasaan kaum musyrikin pada berhala-berhala mereka. Kaum musyrikin dahulu, mereka mencari berkah pada Laata, Uzza, Manaat, dan lainnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah -Ta’ala- berfirman menyinggung sembahan-sembahan batil yang biasa diharapkan berkahnya oleh orang-orang Quraisy,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Laata dan Uzza, serta Manat yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)? Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengadakannya; Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah)nya. mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka. Dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka”. (QS. An-Najm : 19-23)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tahukah kalian siapakah ketiga sembahan-sembahan batil ini??! Silakan dengar jawabannya dari pemaparan Al-Imam Ibnu Katsir -rahimahullah- dalam Tafsir-nya, “Laata adalah sebuah batu putih yang terukir. Di atasnya terdapat sebuah rumah (bangunan) yang memiliki kelambu dan penjaga (security). Di sekitarnya terdapat pekarangan yang diagungkan oleh penduduk Tha’if, yaitu suku Tsaqif, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Mereka membangga-banggakan Laata atas suku lain di antara suku-suku Arab setelah Quraisy”. [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim (7/455)]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagian ulama ada yang menyatakan bahwa Laata adalah kuburan seorang laki-laki yang dahulu menumbuk gandum untuk para jama’ah haji di zaman jahiliyah. Ibnu Abbas -radhiyallahuanhuma- berkata,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
كَانَ يَلُتّ السَّوِيق عَلَى الْحَجَر فَلَا يَشْرَب مِنْهُ أَحَد إِلَّا سَمِنَ ، فَعَبَدُوهُ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Laata adalah seorang laki-laki yang biasa menumbuk gandum di atas batu. Tak ada seorang pun yang minum darinya, kecuali ia akan menjadi gemuk. Akhirnya, merekapun menyembah Laata”. [HR. Ibnu Abi Hatim sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafizh dalam Fathul Bari (8/612)]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dua pendapat ini tidaklah bertentangan, sebab orang yang menyatakan bahwa Laata adalah sebuah batu putih tidaklah menyelisihi orang yang menyatakan Laata adalah kubur atau penghuninya. Boleh jadi, batu itu adalah batu nisan yang diletakkan di atas kubur sehingga jika seseorang mengagungkan batu itu, maka secara tak langsung ia telah mengagungkan penghuninya. [Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 137) oleh Syaikh Sulaiman bin Abdillah At-Tamimiy, cet. Alam Al-Kutub, dengan tahqiq Muhammad Aiman bin Abdillah As-Salafiy, 1419 H]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sedang Manat adalah sebuah arca milik suku Hudzail dan Khuza’ah di daerah Qudaid yang terletak antara Makkah dan Madinah [Lihat An-Nihayah fi Ghorib Al-Hadits (4/808) oleh Ibnul Al-Atsir]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adapun Uzza, kata Ibnu Jarir -rahimahullah-, “Uzza adalah sebuah pohon. Di atasnya terdapat bangunan dan kelambu yang terletak di daerah Nakhlah antara Makkah, dan Tha’if . Dahulu orang-orang Quraisy mengagungkannya”. [Lihat Jami' Al-Bayan fi Tafsir Ayil Qur'an ()]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pohon sembahan inilah yang telah ditebas oleh Panglima Islam, Kholid bin Al-Walid atas perintah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Abu Ath-Thufail, ia berkata,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
لمَاَّ فَتَحَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَّةَ بَعَثَ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيْدِ إِلَى نَخْلَةَ وَكَانَتْ بِهَا الْعُزَّى, فَأَتَاهَا خَالِدٌ وَكَانَتْ عَلَى ثَلاَثِ سَمُرَاتٍ, فَقَطَعَ السَّمُرَاتِ وَهَدَمَ الْبَيْتَ الَّذِيْ كَانَ عَلَيْهَا, ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ, فَقَالَ: اِرْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ تَصْنَعْ شَيْئًا, فَرَجَعَ خَالِدٌ, فَلَمَّا أَبْصَرَتْ بِهِ السَّدَنَةُ وَهُمْ حَجَبَتُهَا أَمْعَنُوْا فِي الْجَبَلِ وَهُمْ يَقُوْلُوْنَ: يَا عُزَّى, فَأَتَاهَا خَالِدٌ, فَإِذَا هِيَ امْرَأَةٌ عُرْيَانَةٌ نَاشِرَةٌ شَعْرَهَا تَحْتَفِنُ التُّرَابَ عَلَى رَأْسِهَا, فَعَمَّمَهَا بِالسَّيْفِ حَتَّى قَتَلَهَا, ثُمَّ رَجَعَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ: تِلْكَ الْعُزَّى&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Tatkala Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- telah merebut kota Makkah, maka beliau mengutus Kholid bin Al-Walid ke daerah Nakhlah, sedang di sana terdapat Uzza. Kholid pun mendatanginya, dan Uzza berupa tiga pohon berduri. Kemudian Kholid menebas pohon-pohon tersebut, dan merobohkan bangunan yang terdapat di atasnya. Lalu ia mendatangi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya mengabarkan hal itu kepada beliau. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Kembalilah, karena engkau belum berbuat apa-apa”. Kholid pun kembali. Tatkala ia dilihat para security (para penjaga) Uzza, maka mereka mengintai di atas gunung seraya mereka berkata, “Wahai Uzza”. Kemudian Kholid mendatangi Uzza, tiba-tiba ada seorang wanita telanjang yang mengurai rambutnya sambil menaburkan debu di atas kepalanya. Akhirnya Kholid menebas wanita itu dengan pedang sehingga ia membunuhnya. Beliaupun kembali ke Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya mengabarkan hal itu. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Itulah Uzza”. [HR. An-Nasa'iy dalam As-Sunan Al-Kubro (6/474/no. 11547), dan Abu Ya'laa Al-Maushiliy dalam Al-Musnad (no. 902). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Ali bin Sinan dalam Takhrij Fath Al-Majid (no. 103)]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits ini merupakan dalil bahwa jika ada sebuah pohon yang dikeramatkan, disembah, dan diharapkan berkah atau kebaikannya, maka diwajibkan bagi penguasa muslim untuk menebangnya demi menutup pintu kesyirikan. Karena mengagungkan suatu pohon dan mengkeramatkannya sehingga diharapkan berkahnya merupakan kebiasaan jahiliyyah yang telah lama dilakukan orang-orang Yahudi, dan kaum paganisme alias penyembah berhala.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Inilah yang pernah diceritakan oleh Abu Waqid Al-Laitsiy -radhiyallahu anhu-,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا خَرَجَ إِلَى حُنَيْنٍ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Tatkala Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- keluar menuju Hunain, maka beliau melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut dengan “Dzatu Anwath (Yang memiliki gantungan)”. Mereka menggantungkan padanya senjata-senjata mereka. Mereka pun berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath”. Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Subhanallah, Ini bagaikan sesuatu yang pernah diucapkan kaumnya Musa, “Buatlah untuk kami sebuah Tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. (QS. Al-A’raaf : 138)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Demi (Allah)Yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian akan benar-benar mengikuti jalan hidupnya orang-orang sebelum kalian”. [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (2180), Ahmad dalam Al-Musnad (5/218), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Jilbab Al-Mar'ah Al-Muslimah (hal. 202)]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Seorang ulama Andalusia, Al-Imam Abu Bakr Muhammad bin Al-Walid Al-Fihriy (wft 530 H) yang dikenal dengan “Ath-Thurthusiy” -rahimahullah- berkata saat mengomentari hadits di atas, “Perhatikanlah –semoga Allah merahmati kalian-, dimanapun kalian temukan sebuah pohon bidara atau pohon apa saja yang didatangi oleh manusia, dan mereka mengagungkan keberadaan pohon itu, mengharapkan kesembuhan darinya, mereka menggantungkan padanya paku-paku dan kain-kain, maka pohon itu adalah Dzatu Anwath. Karena itu, tebanglah pohon itu”. [Lihat Kitab Al-Hawadits wa Al-Bida' (hal. 38-39) oleh Ath-Thurthusiy, dengan tahqiq Ali bin Hasan Al-Halabiy, cet. Dar Ibn Al-Jauziy, 1419 H]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikhul Islam Ahmad Ibnu Abdil Halim An-Numairiy -rahimahullah- berkata, “Barangsiapa yang mendatangi suatu tempat sedang ia mengharapkan kebaikannya dengan mendatanginya, tapi syari’at tidak menganjurkannya hal itu, maka hal itu termasuk kemungkaran. Sebagiannya lebih parah dari yang lainnya, sama saja apakah tempat itu berupa pohon atau mata air, saluran air, gunung, atau gua; sama saja apakah ia mendatanginya untuk sholat di sisinya, berdoa di sisinya, atau membaca Al-Qur’an di sisinya, berdzikir kepada Allah di sisinya, beribadah (tirakatan) di sisinya, dimana ia telah mengkhususkan tempat itu dengan sejenis ibadah yang tempat itu tak pernah disyari’atkan untuk dikhususkan dengan suatu ibadah, baik tempat itu sendiri atau sejenisnya”. [Lihat Iqtidho Ash-Shiroth Al-Mustaqim (2/118)]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jadi, mendatangi suatu tempat, baik itu berupa pohon, kuburan, bangunan, dan lainnya dengan niat mencari berkah dan kebaikan merupakan kebiasaan jahiliyah yang harus ditinggalkan seorang muslim, yakni seorang muslim yang mau menapaki jalan dan petunjuk Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 128 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1790</content><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/8070868397591387566" rel="edit" type="application/atom+xml"/><link href="http://www.blogger.com/feeds/7051450195537457644/posts/default/8070868397591387566" rel="self" type="application/atom+xml"/><link href="http://kisahparamualaf-go.blogspot.com/2011/06/ngalap-berkah-ala-jahiliyyah.html" rel="alternate" title="Ngalap Berkah ala Jahiliyyah" type="text/html"/><author><name>Unknown</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image height="16" rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" src="https://img1.blogblog.com/img/b16-rounded.gif" width="16"/></author></entry></feed>