<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="/~d/styles/rss2full.xsl"?><?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="http://feeds.feedburner.com/~d/styles/itemcontent.css"?><rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule" version="2.0">

<channel>
	<title>Konsultasi Kesehatan dan Tanya Jawab Pendidikan Islam</title>
	
	<link>http://www.konsultasisyariah.com</link>
	<description>KonsultasiSyariah.com</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 May 2013 07:11:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
<xhtml:meta xmlns:xhtml="http://www.w3.org/1999/xhtml" name="robots" content="noindex" />
		<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="http://feeds.feedburner.com/KonsultasiSyariah" /><feedburner:info xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0" uri="konsultasisyariah" /><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="http://pubsubhubbub.appspot.com/" /><creativeCommons:license>http://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/2.0/</creativeCommons:license><feedburner:emailServiceId xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0">KonsultasiSyariah</feedburner:emailServiceId><feedburner:feedburnerHostname xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0">http://feedburner.google.com</feedburner:feedburnerHostname><item>
		<title>Benjolan di Payudara Disertai Nyeri</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/benjolan-di-payudara-disertai-nyeri/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/benjolan-di-payudara-disertai-nyeri/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 25 May 2013 04:22:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dr. Hafidz</dc:creator>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[benjolan di puting]]></category>
		<category><![CDATA[kanker payudara]]></category>
		<category><![CDATA[nyeri di payudara]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultasisyariah.com/?p=15837</guid>
		<description><![CDATA[Payudara Nyeri dan Benjol Pertanyaan: Asalamu&#8217;alaikum. Saya wanita berumur 18 tahun 4 bulan. Saya mau tanya karena di bagian payudara kiri bagian pinggir berdekatan dengan ketiak sering nyeri dan kadang sampai ke atas. Sudah hampir satu bulan gejala ini terasa. ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Payudara Nyeri dan Benjol</strong></h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><em>Asalamu&#8217;alaikum.</em></p>
<p><em>Saya wanita berumur 18 tahun 4 bulan. Saya mau tanya karena di bagian payudara kiri bagian pinggir berdekatan dengan ketiak sering nyeri dan kadang sampai ke atas. Sudah hampir satu bulan gejala ini terasa. Ini membuat saya tidak nyaman dengan nyeri ini. Kira-kira apa yang sedang saya derita ya? Tiap hari terasa nyeri. Saya belum merasakan benjolan, tapi saya rasa payudara saya sedikit membesar yang bagian kiri.</em><br />
<span id="more-15837"></span><br />
<em>Terima kasih.</em></p>
<p><em>Wasalamu&#8217;alaikum.</em></p>
<p>Dari: Fulanah</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Wa&#8217;alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.</p>
<p>Terima kasih atas pertanyaan yang Saudari berikan kepada kami.</p>
<p>Rasa nyeri pada payudara (mastalgia) cukup sering dialami oleh wanita. Beberapa sebab diantaranya adalah :</p>
<ul>
<li>Perubahan hormonal yang menyebabkan perkembangan dan perbanyakan jaringan payudara, kondisi ini khususnya dirasakan saat fase akhir siklus haid atau pada fase awal kehamilan.</li>
<li>Proses timbulnya benjolan pada payudara, semisal kista.</li>
<li>Infeksi pada jaringan payudara, kondisi ini jarang terjadi kecuali pada wanita di masa nifas atau terdapat luka tembus pada jaringan payudara.</li>
<li>Ukuran payudara yang besar sehingga membuat ligamen penyokong payudara menjadi teregang.</li>
</ul>
<p>Meskipun mayoritas kondisi ini ringan dan tidak berbahaya kecuali infeksi. Untuk lebih jelasnya, kami sarankan Saudari untuk memeriksakan kondisi ini pada bidan atau dokter wanita yang amanah, karena diperlukan pemeriksaan fisik yang baik untuk menegakkan diagnosis pada keluhan sejenis ini.</p>
<p>Semoga bermanfaat.</p>
<p>Wassalamu&#8217;alaikum warahmatullahi wabarakatuh</p>
<p><strong>Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehtan KonsultasiSyariah.com)</strong></p>
<p><strong>Artikel <a title="konsultasi agama islam dan kesehatan" href="http://konsultasisyariah.com/" target="_blank" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<blockquote><p>Artikel ini didukung oleh:</p>
<ul>
<li>Zahir Accounting. <a title="Software Akuntansi Terbaik di Indonesia" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</strong></a>.</li>
<li>Ahliherbal.com. <strong><a href="http://ahliherbal.com" target="_blank" rel="nofollow">Agen Herbal Grosir dan Eceran</a></strong>.</li>
</ul>
<p>Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: marketing@yufid.org untuk menjadi sponsor.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/benjolan-di-payudara-disertai-nyeri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hukum Nazar dalam Hati</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/hukum-nazar-dalam-hati/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/hukum-nazar-dalam-hati/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 May 2013 23:11:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[FIKIH]]></category>
		<category><![CDATA[Halal Haram]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[arti nazar]]></category>
		<category><![CDATA[nazar puasa]]></category>
		<category><![CDATA[puasa nazar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultasisyariah.com/?p=18175</guid>
		<description><![CDATA[Nazar dalam Hati Nazar dalam hati yang belum diucapkan, tidak wajib dipenuhi. Karena nazar baru teranggap jika diucapkan. Sebagaimana keterangan ulama dalam hal ini. Pertanyaan: Aslmkm Ada org sering nazar tapi dlm hati dan blm diucapkan. Itu kena gak? Bgmn ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Nazar dalam Hati</strong></h2>
<p>Nazar dalam hati yang belum diucapkan, tidak wajib dipenuhi. Karena nazar baru teranggap jika diucapkan. Sebagaimana keterangan ulama dalam hal ini.<br />
<span id="more-18175"></span><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><em>Aslmkm</em></p>
<p><em>Ada org sering nazar tapi dlm hati dan blm diucapkan. Itu kena gak? Bgmn hukumnya? Trus kalo gak dijalanin apa konskwensinya? Trima kasih..</em></p>
<p><em>(N..N..)</em></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p><em>Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,</em></p>
<p>Nazar tidak sah jika hanya sebatas niat atau belum diucapkan. Misalnya seseorang berniat, jika dia lulus ujian tahun ini, akan berpuasa daud selama sebulan lillahi ta’ala. Sebatas niat semacam ini, belum dianggap nazar yang sah, yang wajib dia laksanakan.</p>
<p>Fairuz Abadzi – ulama syafiiyah – menegaskan,</p>
<p class="arab">ولا يصح النذر إلا بالقول</p>
<p>“Nazar tidak sah, kecuali diucapkan.” (Al-Muhadzab, 1/440) .</p>
<p>An-Nawawi dalam syarah Muhadzab memberikan penjelasan,</p>
<p class="arab">وهل يصح بالنية من غير قول &#8230; (الصحيح) باتفاق الأصحاب أنه لا يصح إلا بالقول ولا تنفع النية وحدها</p>
<p>Apakah nazar sah semata dengan niat, tanpa diucapkan…(yang kuat) berdasarkan sepakat ulama madzhab Syafii, bahwa tidak sah nazar kecuali diucapkan. Niat semata, tidak bermanfaat (tidak dianggap). (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 8/451)</p>
<p>Hal yang sama juga dinyatakan Al-Mardawi – ulama hambali – dalam Al-Inshaf,</p>
<p class="arab">ولا يصح (النذر) إلا بالقول ، فإن نواه من غير قول : لم يصح بلا نزاع</p>
<p>Nazar tidak sah kecuali dengan diucapkan. Jika dia hanya berniat, namun tidak dia ucapkan, tidak sah nazarnya, tanpa ada perbedaan pendapat. (Al-Inshaf, 11/118)</p>
<p><em>Allahu a’lam</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a title="konsultasi agama islam dan kesehatan" href="http://konsultasisyariah.com/" target="_blank" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a>)</strong></p>
<blockquote><p>Artikel ini didukung oleh:</p>
<ul>
<li>Zahir Accounting. <a title="Software Akuntansi Terbaik di Indonesia" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</strong></a>.</li>
<li>Ahliherbal.com. <strong><a href="http://ahliherbal.com" target="_blank" rel="nofollow">Agen Herbal Grosir dan Eceran</a></strong>.</li>
</ul>
<p>Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: marketing@yufid.org untuk menjadi sponsor.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/hukum-nazar-dalam-hati/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lebih Sehat Pakai AC Atau Kipas Angin?</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/lebih-sehat-pakai-ac-atau-kipas-angin/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/lebih-sehat-pakai-ac-atau-kipas-angin/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 May 2013 03:49:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dr. Hafidz</dc:creator>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[ac murah]]></category>
		<category><![CDATA[jual ac]]></category>
		<category><![CDATA[kipas angin murah]]></category>
		<category><![CDATA[pakai ac lebih sehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultasisyariah.com/?p=18156</guid>
		<description><![CDATA[Pakai AC Atau Kipas Angin? Pertanyaan: Dok, mau tanya lebih sehat mana sih AC ataukah kipas angin? Soalnya ibu saya kadang-kadang menggunakan kipas angin di kamarnya jika cuaca panas di malam hari. Dari hasil tes alergi, beliau dinyatakan alergi debu ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Pakai AC Atau Kipas Angin?</strong></h2>
<p><b>Pertanyaan:</b></p>
<p><em>Dok, mau tanya lebih sehat mana sih AC ataukah kipas angin? Soalnya ibu saya kadang-kadang menggunakan kipas angin di kamarnya jika cuaca panas di malam hari. Dari hasil tes alergi, beliau dinyatakan alergi debu dan sering batuk malam hari jika cuaca panas. Sebelumnya kami ucapkan terima kasih.</em><br />
<span id="more-18156"></span><br />
Dari: Unni</p>
<p><b>Jawaban:</b></p>
<p><em>Wa&#8217;alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh.</em></p>
<p>Terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.</p>
<p>Pada penderita asma atau alergi debu, khususnya di lingkungan yang berdebu atau tingkat polusinya tinggi, AC (khususnya tipe yang lebih ramah lingkungan) dapat memberikan keuntungan lebih dalam mengurangi keluhan penderita. Syaratnya, AC harus dibersihkan dan dirawat secara teratur, karena jika tidak, dampak yang terjadi adalah sebaliknya, AC yang kotor dapat menjadi sumber menumpuknya debu dan jamur sehingga justru memperberat keluhan penderita.</p>
<p>Semoga bermanfaat.</p>
<p><em>Wassalamu&#8217;alaikum warahmatullahi wabarokatuh</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)</strong><br />
<strong> Artikel <a title="konsultasi agama islam dan kesehatan" href="http://konsultasisyariah.com/" target="_blank" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<blockquote><p>Artikel ini didukung oleh:</p>
<ul>
<li>Zahir Accounting. <a title="Software Akuntansi Terbaik di Indonesia" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</strong></a>.</li>
<li>Ahliherbal.com. <strong><a href="http://ahliherbal.com" target="_blank" rel="nofollow">Agen Herbal Grosir dan Eceran</a></strong>.</li>
</ul>
<p>Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: marketing@yufid.org untuk menjadi sponsor.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/lebih-sehat-pakai-ac-atau-kipas-angin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Diskon Pembelian Software Akuntansi Keuangan Zahir Accounting [Advetorial]</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/diskon-pembelian-software-akuntansi-keuangan-zahir-accounting/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/diskon-pembelian-software-akuntansi-keuangan-zahir-accounting/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 May 2013 03:08:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator 2</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dari Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[download software akuntansi gratis]]></category>
		<category><![CDATA[software keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[software toko]]></category>
		<category><![CDATA[zahir akuntansi gratis]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultasisyariah.com/?p=18145</guid>
		<description><![CDATA[Sekilas Info: Diskon 10% untuk Setiap Pembelian Software Akuntansi Zahir Accounting Melalui Yufid Network Kabar gembira untuk Anda saudara kami, pembaca dan pengunjung setia KonsultasiSyariah.com Bagi anda yang membutuhkan software akuntansi, kabar gembira bagi anda. Karena Zahir Accounting, Software Akuntansi ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Sekilas Info: Diskon 10% untuk Setiap Pembelian Software Akuntansi Zahir Accounting Melalui Yufid Network<br />
</strong></h2>
<p><span id="more-18145"></span><br />
Kabar gembira untuk Anda saudara kami, pembaca dan pengunjung setia <strong>KonsultasiSyariah.com</strong> Bagi anda yang membutuhkan <a title="software akuntansi" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>software akuntansi</strong></a>, kabar gembira bagi anda. Karena Zahir Accounting, <a title="Software Akuntansi Terbaik" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>Software Akuntansi Terbaik</strong></a>, menawarkan DISKON 10% setiap pembelian Software Akuntansi Zahir Accounting.</p>
<p>Caranya mudah, Anda cukup menyebutkan Kode Kupon <strong>&#8220;YUFID TV 2013</strong>&#8221; ketika membeli Software Akuntansi Zahir Accounting. Info lebih lengkap tentang Software Akuntansi Zahir Accounting, bisa anda pelajari melalui website resmi Zahir Accounting di: <a title="http://zahiraccounting.com/id/" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow">http://zahiraccounting.com/id</a></p>
<h3><strong>Sekilas Tentang Zahir Accounting</strong></h3>
<p style="text-align: center;"><a href="http://www.konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2013/05/zahir-software-accounting.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-18160" title="zahir software akuntansi keuangan" alt="zahir software accounting" src="http://www.konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2013/05/zahir-software-accounting.jpg" width="462" height="227" /></a></p>
<p>Zahir Accounting dalah <a title="software akuntansi terbaik berbahasa Indonesia" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow">software akuntansi terbaik berbahasa Indonesia</a>  untuk kebutuhan pengelolaan keuangan dan manajemen bisnis. Zahir Accounting memberikan kemudahan dalam mengelola dan menyajikan laporan untuk berbagai aktivitas bisnis, seperti: penjualan, pembelian, stok, keuangan, akuntansi, asset, proyek, dll. Software akuntansi ini Dirancang tepat untuk kebutuhan bisnis di Indonesia.</p>
<p><a title="software akuntansi zahir accounting" href="http://konsultasisyariah.com/diskon-pembelian-software-akuntansi-keuangan-zahir-accounting" target="_blank" rel="nofollow">Software akuntansi Zahir Accounting</a> sangat sesuai untuk digunakan oleh perusahaan mulai dari skala UKM hingga perusahaan besar. Keistimewaan lain dari Zahir Accounting adalah kemudahaan penggunaan, bahkan oleh seorang yang tidak mengerti akuntansi sedikitpun. Mengapa Zahir Accounting yang Terbaik?</p>
<p>Berikut ini beberapa keistimewaan Zahir Accounting dibanding <a title="software akuntansi" href="http://konsultasisyariah.com/" target="_blank" rel="nofollow">software akuntansi</a> lainnya:</p>
<ol>
<li>Cocok digunakan oleh perusahaan skala kecil, menengah, dan besar, lengkap dengan fitur-fitur yang dibutuhkan.</li>
<li>Zahir Accounting adalah piranti lunak akuntansi keuangan yang sepenuhnya baru. Software ini menggabungkan  kesederhanaan prosedur akuntansi dan tampilan program yang menarik. Berbeda dengan Software Akuntansi lainnya yang sulit digunakan oleh pemula dan non akuntan, tampilan yang rumit, tidak sesuai dengan standar akuntansi Indonesia serta tidak menggunakan bahasa Indonesia, dan itupun harganya tidak terjangkau.</li>
<li>Zahir Accounting sudah berpengalaman pengembangkan <a title="software akuntansi" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>software akuntansi</strong></a> lebih dari 16 tahun. Selama renatng waktu itu, Zahir Accounting telah berinovasi menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan memahami kebutuhan konsumen.</li>
<li>Zahir Accounting telah memasukkan seluruh fasilitas yang inovatif untuk menyederhanakan proses akuntansi, tampilan antar-muka program yang menarik dan mudah dipahami, grafik-grafik penunjang pengambilan keputusan, menggunakan bahasa Indonesia; dimana semuanya akan menjadikan produk ini menjadi sangat mudah digunakan. Disamping sangat tangguh untuk usaha menengah besar sekalipun.</li>
<li>Ada banyak penghargaan bergengsi yang telah diraih oleh software Zahir Accounting. Di antaranya:<a href="http://www.konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2013/05/software-akuntansi-keuangan-terbaik-indonesia.png"><img class="aligncenter size-full wp-image-18158" title="software keuangan" alt="software akuntansi keuangan terbaik indonesia" src="http://www.konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2013/05/software-akuntansi-keuangan-terbaik-indonesia.png" width="460" height="121" /></a>
<ul>
<li>Merit Award untuk kategori Business Application pada Asia Pasific ICT Award Indonesia (Apicta – Indonesia) 2002</li>
<li>Winner untuk kategori Business Application – Finance, pada pada Asia Pasific ICT Award Indonesia (Apicta – Indonesia) 2003</li>
<li>Best of the Best Winner dari seluruh kategori, pada pada Asia Pasific ICT Award Indonesia (Apicta &#8211; Indonesia) 2003</li>
<li>Indonesia ICT Award 2003 dari Presiden Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri</li>
<li>Winner untuk kategori Business Application – Finance, pada pada Asia Pasific ICT Award Indonesia (Apicta – Indonesia) 2004</li>
<li>Penghargaan Enterprise 50 Tahun 2006</li>
<li>Juara Pertama Teknopreneur Award Tahun 2008</li>
<li>Meraih Sertifikasi ISO 9001: 2008 pada Tahun 2010</li>
</ul>
</li>
</ol>
<p>Informasi lebih lengkap tentang software akuntansi Zahir Accounting, silakan berkunjung ke website resmi:</p>
<p>http://zahiraccounting.com/id/</p>
<p>Semoga bermanfaat.</p>
<p>**</p>
<blockquote><p>Disclosure: Zahir Accounting merupakan salah satu sponsor Yufid Network. Sahabat dan rekan-rekan semuanya juga dapat menjadi sponsor Yufid Network. Bagi sahabat Muslim yang berminat, silakan menghubungi: email: marketing@yufid.org / telp: +6281326333328.</p>
<p>Dengan menjadi sponsor Yufid, berarti anda turut berpartisipasi mendukung misi dakwah Yufid. Tim kreatif Yufid terus mendedikasikan diri dan berupaya mengembangkan proyek dakwah dan pendidikan Islam. Siapun anda , bisa memberikan partisipasi untuk proyek besar ini. Kami tunggu&#8230;</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/diskon-pembelian-software-akuntansi-keuangan-zahir-accounting/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Perjalanan Ruh Setelah Kematian</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/perjalanan-ruh-setelah-kematian/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/perjalanan-ruh-setelah-kematian/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 May 2013 23:37:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[alam ruh]]></category>
		<category><![CDATA[mengenal ruh]]></category>
		<category><![CDATA[perjalanan ruh]]></category>
		<category><![CDATA[ruh]]></category>
		<category><![CDATA[ruh manusia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultasisyariah.com/?p=18139</guid>
		<description><![CDATA[Perjalanan Ruh Manusia Setelah Kematian Dari Al-Barrak bin Azib radhiyallahu &#8216;anhu, beliau menceritakan, Kami pernah mengiringi jenazah orang anshar bersama Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Sesampainya di kuburan, dan menunggu liang lahatnya dibenahi, Rasulullah duduk menghadap kiblat. Kamipun duduk di ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Perjalanan Ruh Manusia Setelah Kematian</strong></h2>
<p>Dari Al-Barrak bin Azib<em> radhiyallahu &#8216;anhu</em>, beliau menceritakan,</p>
<p>Kami pernah mengiringi jenazah orang anshar bersama Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. Sesampainya di kuburan, dan menunggu liang lahatnya dibenahi, Rasulullah duduk menghadap kiblat. Kamipun duduk di sekitar beliau dengan khusyu, seolah di kepala kami ada burung.<br />
<span id="more-18139"></span><br />
Di tangan Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> ada ranting, beliau tusukkan ke tanah kemudian beliau menengadah ke langit lalu beliau menunduk. Beliau ulang tiga kali. Kemudian beliau bersabda,</p>
<p class="arab">استعيذوا بالله من عذاب القبر، مرتين، أو ثلاثا، (ثم قال: اللهم إني أعوذ بك من عذاب القبر) (ثلاثا)</p>
<p><em>“Mintalah perlindungan kepada Allah dari adzab kubur.” Beliau ulangi dua atau tiga kali. Kemudian beliau berdoa: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur.”</em> (tiga kali).</p>
<p>Kemudian beliau menceritakan proses perjalanan ruh mukmin dan kafir.</p>
<p>Sesungguhnya hamba yang beriman ketika hendak meninggalkan dunia dan menuju akhirat, turunlah malaikat dari langit, wajahnya putih, wajahnya seperti matahari. Mereka membawa kafan dari surga dan hanuth (minyak wangi) dari surga. Merekapun duduk di sekitar mayit sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut ‘alaihis salam. Dia duduk di samping kepalanya, dan mengatakan, ‘Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan Allah dan ridha-Nya.’ Keluarlah ruh itu dari jasad, sebagaimana tetesan air keluar dari mulut ceret, dan langsung dipegang malaikat maut. Para malaikat yang lain tidak meninggalkan walaupun sekejap, dan mereka langsung mengambilnya dari malaikat maut.</p>
<p>Mereka memberinya kafan dan hanuth itu. Keluarlah ruh itu dengan sangat wangi seperti bau parfum paling wangi yang pernah ada di bumi. Para malaikat inipun naik membawa ruh itu. Setiap kali ketemu dengan malaikat yang lain, mereka akan bertanya: ‘Ruh siapakah yang baik ini?’ Mereka menjawab, ‘Fulan bin Polan’ – dengan nama terbaik yang pernah dia gunakan di dunia –. Hingga sampai di langit dunia. Mereka minta agar pintu langit dibukakan, lalu dibukakan. Mereka naik menuju langit berikutnya, dan diikuti para malaikat langit dunia. Hingga sampai di langit ketujuh. Kemudian Allah berfirman, ‘Tulis catatan amal hamba-Ku di Illiyin.’</p>
<p>“Tahukah kamu Apakah <em>&#8216;Illiyyin</em> itu? (yaitu) kitab yang bertulis, Disaksikan oleh para malaikat”</p>
<p>“Kembalikan hamba-Ku ke bumi, karena dari bumi Aku ciptakan mereka, ke bumi Aku kembalikan mereka, dan dari bumi Aku bangkitkan mereka untuk kedua kalinya.” Maka dikembalikanlah ruhnya ke jasadnya. Kemudian mayit mendengar suara sandal orang yang mengantarkan jenazahnya sewaktu mereka pulang setelah pemakaman.</p>
<p>Kemudian datanglah dua malaikat yang keras gertakannya. (dalam riwayat lain: warnanya hitam biru) Lalu mereka menggertaknya, dan mendudukkan si mayit.</p>
<p>Mereka bertanya: ‘Siapa Rabmu?’ Si mukmin menjawab, ‘Rabku Allah.’ ‘Apa agamamu?’, tanya malaikat. ‘Agamaku islam’ jawab si mukmin. ‘Siapakah orang yang diutus di tengah kalian?’ Si Mukmin menjawab, ‘Dia Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>.’ Sang malaikat bertanya lagi, ‘Bagaimana amalmu?’ Jawab Mukmin, ‘Saya membaca kitab Allah, saya mengimaninya dan membenarkannya.’</p>
<p>Pertanyaan malaikat: ‘Siapa Rabmu? Apa agamamu? Siapa nabimu?’ Inilah ujian terakhir yang akan diterima seorang mukmin. Allah memberikan keteguhan bagi mukmin untuk menjawabnya, seperti firman-Nya,</p>
<p class="arab">يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ</p>
<p><em>“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat..”</em> (QS. Ibrahim: 27)</p>
<p>Sehingga dia bisa menjawab: Rabku Allah, agamaku islam, Nabiku Muhammad <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>.</p>
<p>Tiba-tiba ada suara dari atas, “Hambaku benar, bentangkan untuknya surga, beri pakaian surga, bukakan pintu surga untuknya.” Diapun mendapatkan angin surga dan wanginya surga, dan kuburannya diluaskan sejauh mata memandang.</p>
<p>Kemudian datanglah orang yang wajahnya sangat bagus, pakaiannya bagus, baunya wangi. Dia mengatakan, ‘Kabar gembira dengan sesuatu yang menyenangkanmu. Kabar gembira dengan ridha Allah dan surga nan penuh kenikmatan abadi. Inilah hari yang dulu kamu dijanjikan.’ Si mayit dengan keheranan bertanya, ‘Semoga Allah juga memberi kabar gembira untuk anda. Siapa anda, wajah anda mendatangkan kebaikan?’ Orang yang berwajah bagus ini menjawab, ‘Saya amal sholehmu.’ [s<em>uhnahallah</em>.., amal shaleh yang menemani kita di kesepian, menemani kita di kuburan]</p>
<p>Kemudian dibukakan untuknya pintu surga dan pintu neraka. Ketika melihat ke neraka, disampaikan kepadanya: ‘Itulah tempatmu jika kamu bermaksiat kepada Allah. Dan Allah gantikan kamu dengan tempat yang itu.’ Kemudian si mayit menoleh ke arah surga.</p>
<p>Melihat janji surga, si mayit berdoa: ‘Wahai Rabku, segerakanlah kiamat, agar aku bisa berjumpa kembali ke keluarga dan hartaku.’ Lalu disampaikan kepadanya: ‘Tenanglah.’</p>
<p>Sementara hamba yang kafir, ketika hendak meninggalkan dunia dan menuju akhirat, turunlah para malaikat dari langit, yang bengis dan keras, wajahnya hitam, mereka membawa Masuh (kain yang tidak nyaman digunakan) dari neraka. Mereka duduk di sekitar mayit sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut, dan duduk di samping kepalanya. Dia memanggil, ‘Wahai jiwa yang busuk, keluarlah menuju murka Allah.’</p>
<p>Ruhnya ketakutan, dan terpencar ke suluruh ujung tubuhnya. Lalu malaikat maut menariknya, sebagaimana gancu bercabang banyak ditarik dari wol yang basah. Sehingga membuat putus pembuluh darah dan ruang tulang. Dan langsung dipegang malaikat maut. Para malaikat yang lain tidak meninggalkan walaupun sekejap, dan mereka langsung mengambilnya dari malaikat maut. Kemudian diberi masuh yang mereka bawa. Ruh ini keluar dengan membawa bau yang sangat busuk, seperti busuknya bau bangkai yang pernah ada di muka bumi. Merekapun naik membawa ruh ini. Setiap kali mereka melewati malaikat, malaikat itupun bertanya, ‘Ruh siapah yang buruk ini?’ Mereka menjawab, ‘Fulan bin Fulan.’ – dengan nama yang paling buruk yang pernah dia gunakan ketika di dunia – hingga mereka sampai di langit dunia. Kemudian mereka minta dibukakan, namun tidak dibukakan. Ketika itu, Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> membaca firman Allah,</p>
<p class="arab">لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ</p>
<p><em>(Orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya), tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum</em>. (QS. Al-A’raf: 40)</p>
<p>Kemudian Allah berfirman, ‘Tulis catatan amal hamba-Ku di Sijjin, di bumi yang paling dasar.’ Kemudian dikatakan, ‘Kembalikan hamba-Ku ke bumi, karena Aku telah menjanjikan bahwa dari bumi Aku ciptakan mereka, ke bumi Aku kembalikan mereka, dan dari bumi Aku bangkitkan mereka untuk kedua kalinya.’ Kemudian ruhnya dilempar hingga jatuh di jasadnya. Kemudian Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> membaca firman Allah,</p>
<p class="arab">وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ</p>
<p><em>Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, Maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.</em> (QS. Al-Haj: 31)</p>
<p>Kemudian ruhnya dikembalikan ke jasadnya, sehingga dia mendengar suara sandal orang mengiringi jenazahnya ketika pulang meninggalkan kuburan. Kemudian datanglah dua malaikat, gertakannya keras. Merekapun menggertak si mayit dan mendudukkannya. Mereka bertanya: ‘Siapa Rabmu?’ Si kafir menjawab, ‘hah..hah.. saya gak tahu.’ ‘Apa agamamu?’, tanya malaikat. ‘hah..hah.. saya gak tahu,’ jawab si kafir. ‘Siapakah orang yang diutus di tengah kalian?’ Si kafir tidak kuasa menyebut namannya. Lalu dia digertak: “Namanya Muhammad!!”, si kafir hanya bisa mengatakan, ‘hah..hah.. saya gak tahu. Saya cuma mendengar orang-orang bilang seperti itu.’ Diapun digertak lagi: “Kamu tidak tahu dan tidak mau tahu.” Tiba-tiba ada suara dari atas, “Hambaku dusta, bentangkan untuknya neraka, bukakan pintu neraka untuknya.”</p>
<p>Diapun mendapatkan panasnya neraka dan racun neraka. Kuburnya disempitkan hingga tulang-tulangnya berserakan. Lalu datanglah orang yang wajahnya sangat buruk, berbaju jelek, baunya seperti bangkai. Dia mengatakan: ‘Kabar buruk untukmu, inilah hari dimana dulu kau dijanjikan.’ Si mayit kafirpun menjawab, ‘Kabar buruk juga untukmu, siapa kamu? Wajahmu mendatangkan keburukan.’ Orang ini menjawab, ‘Saya amalmu yang buruk.’ – Allahul musta’an, amal buruk itu semakin menyesakkan pelakunya di lahatnya – kemudian dia diserahkan kepada makhluk yang buta, tuli, dan bisu. Dia membawa pentungan! Andaikan dipukulkan ke gunung, niscaya akan jadi debu. Kemudian benda itu dipukulkan ke mayit kafir, dan dia menjadi debu. Lalu Allah kembalikan seperti semula, dan diapun memukulnya lagi. Dia berteriak sangat keras, bisa didengar oleh semua makhluk, kecuali jin dan manusia. Lalu dibukakan untuknya neraka dan disiampkan tempatnya di neraka. Diapun memohon: ‘Ya rab, jangan Engkau tegakkan kiamat.’</p>
<p>Hadis ini diriwayatkan Ahmad 18543, Abu Daud 4753, Syuaib Al-Arnauth menyatakan, Sanadnya shahih. Al-Albani menyatakan hadis ini hadis yang shahih.</p>
<p><strong>Oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a title="konsultasi agama islam dan kesehatan" href="http://kisahmuslim.com/" target="_blank" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a>)</strong></p>
<blockquote><p>Artikel ini didukung oleh:</p>
<ul>
<li>Zahir Accounting. <a title="Software Akuntansi Terbaik di Indonesia" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</strong></a>.</li>
<li>Ahliherbal.com. <strong><a href="http://ahliherbal.com" target="_blank" rel="nofollow">Agen Herbal Grosir dan Eceran</a></strong>.</li>
</ul>
<p>Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: marketing@yufid.org untuk menjadi sponsor.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/perjalanan-ruh-setelah-kematian/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hukum Mahar Uang Rp 2013</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/hukum-mahar-uang-pernikahan-rp-2013/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/hukum-mahar-uang-pernikahan-rp-2013/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 May 2013 06:03:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[FIKIH]]></category>
		<category><![CDATA[Halal Haram]]></category>
		<category><![CDATA[Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[Pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[mahar pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[mahar uang kertas]]></category>
		<category><![CDATA[mas kawin]]></category>
		<category><![CDATA[uang mahar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultasisyariah.com/?p=18129</guid>
		<description><![CDATA[Uang Mahar Pernikahan Rp 2013 Mahar uang minimal dalam islam telah ditentukan batasannya sebagaimana yang dijelaskan ulama. Pertanyaan: Aslmkm Ada org mau nikah, maharnya uang senilai angka tahun. Misal, skarang 2013, nanti maharnya uang Rp 2013. boleh gak kayak gini? ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Uang Mahar Pernikahan Rp 2013</strong></h2>
<p>Mahar uang minimal dalam islam telah ditentukan batasannya sebagaimana yang dijelaskan ulama.</p>
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><em>Aslmkm</em></p>
<p><em>Ada org mau nikah, maharnya uang senilai angka tahun. Misal, skarang 2013, nanti maharnya uang Rp 2013. boleh gak kayak gini?</em><br />
<span id="more-18129"></span><br />
Dari: Black shadow</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p><em>Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,</em></p>
<p>Pendekatan fikih untuk pembahasan semacam ini adalah berapa batas minimal mahar yang dibolehkan dalam pernikahan.</p>
<p>Terdapat satu hadis yang mungkin bisa menjadi acuan.</p>
<p>Hadis dari Sahl bin Sa’d <em>radhiyallahu &#8216;anhu</em>, bahwa ada seorang wanita yang menawarkan untuk dinikahi Rasulullah<em> shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, namun beliau tidak tertarik dengannya. Hingga ada salah seorang lelaki yang hadir dalam majelis tersebut meminta agar beliau menikahkannya dengan wanita tersebut. Rasulullah s<em>hallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bertanya:</p>
<p class="arab">هَلْ عِنْدَكَ مِنْ شَيْءٍ؟ قَالَ: لاَ وَاللهِ، يَا رَسُوْلَ اللهِ. فَقالَ: اذْهَبْ إِلَى أَهْلِكَ، فَانْظُرْ هَلْ تَجِدُ شَيْئًا. فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ: لاَ وَاللهِ، مَا وَجَدْتُ شَيْئًا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ : انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ. فَذَهَبَ ثُمَّ رَجَعَ، فَقَالَ: لاَ وَاللهِ، يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ، وَلَكِنْ هَذَا إِزَارِي فَلَهَا نِصْفُهُ. فَقاَلَ رَسُوْلُ اللهِ : مَا تَصْنَعُ بِإِزَارِكَ، إِنْ لَبِسْتَهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْهَا مِنْهُ شَيْءٌ، وَإِنْ لَبِسَتْهُ لَمْ يَكُنْ عَلَيْكَ مِنْهُ شَيْءٌ. فَجَلَسَ الرَّجُلُ حَتَّى إِذَا طَالَ مَجْلِسَهُ قَامَ، فَرَآهُ رَسُوْلُ للهِ مُوَالِيًا فَأَمَرَ بِهِ فَدُعِيَ، فَلَمَّا جَاءَ قَالَ: مَاذَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ؟ قال: مَعِيْ سُوْرَةُ كَذَا وَسُوْرَة كَذَا –عَدَّدَهَا- فَقاَلَ: تَقْرَؤُهُنَّ عَنْ ظَهْرِ قَلْبِكَ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: اذْهَبْ، فَقَدْ مَلَّكْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ</p>
<p><em>“Apakah engkau punya sesuatu untuk dijadikan mahar?” “Tidak demi Allah, wahai Rasulullah,” jawabnya. “Pergilah ke keluargamu, lihatlah mungkin engkau mendapatkan sesuatu,” pinta Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Laki-laki itu pun pergi, tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, saya tidak mendapatkan sesuatu pun,” ujarnya. Rasulullah n bersabda: “Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.”</em></p>
<p>Laki-laki itu pergi lagi kemudian tak berapa lama ia kembali, “Demi Allah, wahai Rasulullah! Saya tidak mendapatkan walaupun cincin dari besi, tapi ini sarung saya, setengahnya untuk wanita ini.” “Apa yang dapat kau perbuat dengan izarmu? Jika engkau memakainya berarti wanita ini tidak mendapat sarung itu. Dan jika dia memakainya berarti kamu tidak memakai sarung itu.” Laki-laki itu pun duduk hingga tatkala telah lama duduknya, ia bangkit. Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> melihatnya berbalik pergi, maka beliau memerintahkan seseorang untuk memanggil laki-laki tersebut.</p>
<p>Ketika ia telah ada di hadapan Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, beliau bertanya,<em> “Apa yang kau hafal dari Al-Qur`an?”</em> “Saya hafal surah ini dan surah itu,” jawabnya. “Benar-benar engkau menghafalnya di dalam hatimu?” tegas Rasulullah<em> shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. “Iya,” jawabnya. “Bila demikian, baiklah, sungguh aku telah menikahkan engkau dengan wanita ini dengan mahar berupa surah-surah Al-Qur`an yang engkau hafal,” kata Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. (HR. Al-Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 3472)</p>
<p>Imam As-Syafii mengatakan,</p>
<p class="arab">أقل ما يجوز في المهر أقل ما يتمول الناس وما لو استهلكه رجل لرجل كانت له قيمة وما يتبايعه الناس بينهم</p>
<p>Minimal yang boleh dijadikan mahar adalah harta ukuran minimal yang masih dihargai masyarakat, yang andaikan harta ini diserahkan seseorang kepada orang lain, masih dianggap bernilai, layak diperdagangkan. (Al-Umm: 5/63).</p>
<p>Dalam Fatwa Islam menjelaskan hadis Sahl di atas,</p>
<p class="arab">وفي هذا الحديث أنه يجوز أن يكون الصداق قليلاً وكثيراً مما يُتمول إذا تراضى به الزوجان لأن خاتم الحديد في نهايةٍ من القلة ، وهذا مذهب الشافعي وهذا مذهب جماهير العلماء من السلف والخلف &#8230;.أنه يجوز ما تراضى به الزوجان من قليل وكثير كالسوط والنعل وخاتم الحديد ونحوه</p>
<p>Hadis ini menunjukkan boleh memberikan mahar sedikit maupun banyak, yang masih dianggap harta, apabila suami istri sepakat menerimanya. Karena cincin besi adalah harta yang sangat murah nilainya. Inilah madzhab As-Syafii dan pendapat mayoritas ulama masa silam dan generasi akhir…, mereka berpendapat ukuran mahar adalah yang disepakati kedua pihak suami istri, baik banyak maupun sediikit, seperti cambuk, sandal, cincin besi, atau semacamnya. (Fatwa Islam no. 3119).</p>
<h3><strong>Jika Tidak Memiliki Nilai, Tidak Bisa Disebut Mahar</strong></h3>
<p>Dari penjelasan di atas, nilai minimal benda yang bisa dijadikan mahar adalah benda yang masih bisa disebut harta, sehingga orang akan menghargainya. Karena itu, ketika ada mahar yang tidak memiliki nilai, maka belum bisa dianggap mahar, dan suami berkewajiban menggantinya dengan benda yang lebih bernilai.</p>
<p>An-Nawawi mengatakan,</p>
<p class="arab">ليس للصداق حد مقدر بل كل ما جاز أن يكون ثمنا أو مثمنا أو أجرة جاز جعله صداقاً فإن انتهى في القلة إلى حد لا يتمول فسدت التسمية</p>
<p>Tidak ada ukuran untuk mahar, namun semua yang bisa digunakan untuk membeli atau layak dibeli, atau bisa digunakan untuk upah, semuanya boleh dijadikan mahar. Jika nilainya sangat sedikit, sampai pada batas tidak lagi disebut harta oleh masyarkat, maka tidak bisa disebut mahar. (Raudhatut Thalibin, 3/34).</p>
<h3><strong>Mahar Uang 2013</strong></h3>
<p>Nilai sangat sedikit seperti yang digambarkan An-Nawawi di atas, tentu saja kembali kepada kondisi masyarakat. Bagi masyarakat generasi 70an, nilai <strong>2013</strong> sangat berharga dan uang 13 rupiah masih bisa dimanfaatkan. Berbeda dengan masa kita, 13 rupiah tidak lagi bisa disebut uang.</p>
<p>Karena itu, mahar 2013 yang masih memiliki nilai adalah Rp 2000. dan kita sepakat, uang 2000 masih dianggap harta bagi masyarakat, hanya saja, nilainya sangat murah jika digunakan untuk mahar. Kami yakin, sang suami akan malu ketika dia menyebutkan mahar untuk istrinya Rp 2000.</p>
<p>Umumnya mahar dengan angka tahun semacam ini, motivasinya adalah ‘kesan unik’ dan bukan nilai. Dan itu bukti bahwa pernikahan yang dilakukan karena didasari cinta dan bukan karena uang. Namun, kami hanya bisa menyarankan, selagi suami memiliki harta lainnya yang lebih bernilai, agar mahar uang 2013 tidak dijadikan  mahar utama, tapi mahar tambahan. Mahar utamanya bisa berupa emas atau perhiasan lainnya. </p>
<p><em>Allahu a’lam</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a title="konsultasi agama islam dan kesehatan" href="http://konsultasisyariah.com/" target="_blank" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a>)</strong></p>
<blockquote><p>Artikel ini didukung oleh:</p>
<ul>
<li>Zahir Accounting. <a title="Software Akuntansi Terbaik di Indonesia" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</strong></a>.</li>
<li>Ahliherbal.com. <strong><a href="http://ahliherbal.com" target="_blank" rel="nofollow">Agen Herbal Grosir dan Eceran</a></strong>.</li>
</ul>
<p>Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: marketing@yufid.org untuk menjadi sponsor.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/hukum-mahar-uang-pernikahan-rp-2013/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Keguguran Lebih dari 5 Kali</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/keguguran-lebih-dari-5-kali/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/keguguran-lebih-dari-5-kali/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 23 May 2013 01:35:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dr. Hafidz</dc:creator>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[keguguran]]></category>
		<category><![CDATA[kromosom]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultasisyariah.com/?p=17952</guid>
		<description><![CDATA[Keguguran Lebih dari 5 Kali Pertanyaan: Assalamu’alaikum. Saya sudah 4 tahun menikah, usia saya 27 tahun dan suami saya 35 tahun. Saya sudah 5x keguguran dengan usia janin saya tidak lebih dari 8 minggu. Semua kehamilan mengalami blighted ovum. Semua ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Keguguran Lebih dari 5 Kali</strong></h2>
<p><b>Pertanyaan:</b></p>
<p><em>Assalamu’alaikum. Saya sudah 4 tahun menikah, usia saya 27 tahun dan suami saya 35 tahun. Saya sudah 5x keguguran dengan usia janin saya tidak lebih dari 8 minggu. Semua kehamilan mengalami blighted ovum. Semua tes sudah saya jalani. Dari tes torch, aca, semua hasilnya tidak ada kelainan.</em><br />
<span id="more-17952"></span><br />
<em>Sekarang saya sedang menunggu hasil tes kromosom saya dan suami. Alternatif pun saya jalani. Saya sangat ingin memiliki anak. Saya mohon nasihatnya.</em></p>
<p><em>Terima kasih, wassalam.</em></p>
<p>Dari: Ranny</p>
<p><b>Jawaban:</b></p>
<p>Wa&#8217;alaikumussalaam warahmatullaahi wabarokaatuh.</p>
<p>Terima kasih atas pertanyaan yang Ibu berikan kepada kami.</p>
<p>Dari riwayat yang Ibu sampaikan, menurut kami, langkah yang Ibu tempuh sudah benar. Karena sebagian besar kehamilan yang tidak berkembang dan gugur &lt; 10 minggu (meski ada pula yang mencapai 20 minggu) disebabkan oleh kelainan kromosom, baik dari pihak ayah, maupun ibu. <a title="kelainan kromosom" href="http://konsultasisyariah.com/keguguran-lebih-dari-5-kali" target="_blank" rel="nofollow"><strong>Kelainan kromosom</strong></a> ini tidak memilki dampak pada Ibu maupun ayah, namun jika terjadi pada janin, maka kromosom janin menjadi abnormal dan janin tidak dapat berkembang. Penyebab lain keguguran di trimester awal sebagaimana yang telah Ibu sampaikan, antara lain adalah infeksi TORCH, penyakit autoimun, hipertirodisme, hipotiroidisme, diabetes mellitus yang tidak terkontrol, begitu juga kelainan pembekuan darah pada Ibu.</p>
<p>Silakan Ibu teruskan untuk pemeriksaan kromosom tersebut, sehingga jika selanjutnya hamil, dokter kandungan yang menangani Ibu dapat mengusahakan penanganan yang sesuai sehingga diharapkan janin dapat tumbuh sebagaimana mestinya. Perlu diketahui pula bahwa pada keguguran karena kelainan kromosom, masih terdapat kemungkinan untuk pembuahan dengan kromosom normal sehingga janin hasil pembuahan pun dapat tumbuh dengan sehat. Jadi hendaknya Ibu dan suami tidak berputus asa dan terus berdoa kepada Allah <i>Ta&#8217;ala</i> agar diberi keturunan yang sehat, kemudian berikhtiar seoptimal mungkin.</p>
<p>Semoga Allah <i>Ta&#8217;ala</i> mengaruniakan keturunan yang sehat dan sholeh bagi Ibu dan keluarga.</p>
<p><em>Wassalamu&#8217;alaikum warahmatullahi wabarokatuh</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)</strong><br />
<strong> Artikel <a title="konsultasi agama islam dan kesehatan" href="http://konsultasisyariah.com/" target="_blank" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<blockquote><p>Artikel ini didukung oleh:</p>
<ul>
<li>Zahir Accounting. <a title="Software Akuntansi Terbaik di Indonesia" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</strong></a>.</li>
<li>Ahliherbal.com. <strong><a href="http://ahliherbal.com" target="_blank" rel="nofollow">Agen Herbal Grosir dan Eceran</a></strong>.</li>
</ul>
<p>Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: marketing@yufid.org untuk menjadi sponsor.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/keguguran-lebih-dari-5-kali/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bahaya Virus Kucing pada Wanita Hamil</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/bahaya-virus-kucing-pada-wanita-hamil-dan-janin/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/bahaya-virus-kucing-pada-wanita-hamil-dan-janin/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 May 2013 10:00:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>dr. Hafidz</dc:creator>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[virus kucing]]></category>
		<category><![CDATA[wanita hamil]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultasisyariah.com/?p=17645</guid>
		<description><![CDATA[Bahaya Virus Kucing Pertanyaan: Assalamu&#8217;alaikum waromatullah wabaarokatuh. Ustadz, saya ingin bertanya. Apakah benar kucing sebagai hewan yang paling ditakuti oleh manusia? Khususnya ibu-ibu yang ingin hamil karena penyebar virus tokso? Dan kebanyakan jika anaknya meninggal di dalam kandungan disebabkan oleh ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Bahaya Virus Kucing</strong></h2>
<p><b>Pertanyaan:</b></p>
<p><em>Assalamu&#8217;alaikum waromatullah wabaarokatuh.</em></p>
<p><em>Ustadz, saya ingin bertanya. Apakah benar <strong>kucing</strong> sebagai hewan yang paling ditakuti oleh manusia? Khususnya ibu-ibu yang ingin hamil karena penyebar virus tokso? Dan kebanyakan jika anaknya meninggal di dalam kandungan disebabkan oleh kucing. Mohon Ustadz, jawaban.</em><br />
<span id="more-17645"></span><br />
Syukron.</p>
<p>Dari: Ummu Ubaydillah</p>
<p><b>Jawaban:</b></p>
<p><em>Wa&#8217;alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh.</em></p>
<p>Ibu yang dirahmati Allah.</p>
<p>Parasit penyebab toksoplasmosis, yakni T.gondii, pada dasarnya banyak terdapat di alam ini, dan dapat berada di tanah, atau dalam tubuh burung, hewan pengerat, ternak seperti domba, sapi, bahkan manusia meskipun tanpa disadari. Namun peran kucing sendiri memang sebagai hospes/pejamu utama dalam perkembangan T.gondii tersebut, karena reproduksi seksual T.gondii hanya dapat terjadi di usus kucing, yang menghasilkan ookista yang infeksius. Ookista tersebut dikeluarkan melalui feses kucing, dan dapat bertahan lama hingga berbulan-bulan di tanah yang lembab. Ookista inilah yang jika mencemari tanah, air, tanaman, atau dimakan oleh hewan ternak seperti domba, yang kemudian dikonsumsi manusia tanpa dimasak hingga benar-benar matang, yang dapat masuk ke tubuh manusia dan menimbulkan keluhan kesehatan.</p>
<p>Pada umumnya, jika seseorang yang terinfeksi ookista T.gondii memiliki ketahanan tubuh prima, tidak akan muncul penyakit serius, sebab ookista akan membentuk kista jaringan, yang menetap misalnya di otot rangka atau di otak. Kista ini sifatnya dorman dan tidak menimbulkan keluhan apapun hingga bertahun-tahun, kecuali jika manusia tersebut mengalami penurunan ketahanan tubuh yang drastis, seperti pada penderita AIDS, kanker, maupun pengkonsumsi obat-obat penekan sistem imun lainnya. Ookista juga dapat masuk ke tubuh manusia, jika setelah kontak dengan kotoran kucing yang mengandung ookista manusia tersebut tidak mencuci tangan dengan menyeluruh.</p>
<p>Infeksi T.gondii dapat berdampak serius pada ibu hamil yang baru pertama kali terinfeksi oleh parasit ini. Semakin muda usia kehamilan saat terinfeksi, semakin tinggi jumlah kematian dan kecacatan berat yang dapat terjadi pada janin, terutama jika infeksi tidak segera ditangani. Namun jika ibu telah positif terinfeksi sebelum kehamilan terjadi, tubuh telah membentuk antibodi dan umumnya kehamilan sendiri dapat berlangsung normal.</p>
<p>Meski demikian, karena status kekebalan ibu tersebut tidak dapat diketahui kecuali dengan pemeriksaan darah di laboratorium yang cukup mahal, maka ibu hamil tetap disarankan menghindari kontak langsung dengan kotoran kucing, bahkan lebih baik dengan kucingnya juga, mencuci tangan secara menyeluruh setiap setelah menyentuh tanah maupun hewan, dan memasak daging hingga benar-benar matang sebelum dikonsumsi, untuk menghindari masuknya T.gondii ke dalam tubuh.</p>
<p>Semoga bermanfaat.</p>
<p>Wassalamu&#8217;alaikum warahmatullahi wabarokatuh.</p>
<p><strong>Dijawab oleh dr. Hafid N (Pengasuh Rubrik Kesehatan KonsultasiSyariah.com)</strong><br />
<strong> Artikel <a title="konsultasi agama islam dan kesehatan" href="http://konsultasisyariah.com/" target="_blank" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<blockquote><p>Artikel ini didukung oleh:</p>
<ul>
<li>Zahir Accounting. <a title="Software Akuntansi Terbaik di Indonesia" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</strong></a>.</li>
<li>Ahliherbal.com. <strong><a href="http://ahliherbal.com" target="_blank" rel="nofollow">Agen Herbal Grosir dan Eceran</a></strong>.</li>
</ul>
<p>Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: marketing@yufid.org untuk menjadi sponsor.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/bahaya-virus-kucing-pada-wanita-hamil-dan-janin/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Anak Genderuwo Menurut Islam</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/anak-hantu-genderuwo/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/anak-hantu-genderuwo/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 May 2013 06:51:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[hantu genderuwo]]></category>
		<category><![CDATA[penampakan genderuwo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultasisyariah.com/?p=18111</guid>
		<description><![CDATA[Adakah Anak Genderuwo dalam Islam? Anak genderuwo wagini, menyimpan tanda tanya. Mungkinkah ada pernikahan jin dan manusia dalam islam? Bisakah terlahir anak anak? Pertanyaan: Maaf, tanya lagi.., sdh lama gak nanya. Baru-baru ini rame anak genderuwo. Wagini yang disebut oleh ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Adakah Anak Genderuwo dalam Islam?</strong></h2>
<p><strong>Anak genderuwo wagini</strong>, menyimpan tanda tanya. Mungkinkah ada pernikahan jin dan manusia dalam islam? Bisakah terlahir anak anak?<br />
<span id="more-18111"></span><br />
<strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><em>Maaf, tanya lagi.., sdh lama gak nanya.</em></p>
<p><em>Baru-baru ini rame anak genderuwo. Wagini yang disebut oleh pendampingnya Eyang Ratih sebagai anak genderuwo. Nah mungkinkah itu trjadi dlm islam. Trus bagaimn prosesnya?krn saya bingung..tolong dijelasin. Trim’s tadz..</em></p>
<p>Dari: mr. yx</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p><em>Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,</em></p>
<p>Sebelum lebih jauh membahas anak genderuwo, terlebih dahulu kita memahami mungkinkah terjadi pernikahan antara jin dan manusia?</p>
<p>Ulama berbeda pendapat dalam hal ini,</p>
<p>Pertama menyatakan mungkin terjadi pernikahan antara jin dan manusia. Diantara ulama yang mengakui hal ini adalah As-Suyuthi. Dalam bukunya Laqathul Mirjan hlm. 30 – 38, beliau menyebutkan beberapa riwayat dari ulama masa silam, bahwa di zaman mereka pernah terjadi pernikahan antara jin dan manusia, dan bahkan menghasilkan keturunan.</p>
<p>Hal yang sama juga dinyatakan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah. Dalam Majmu’ Fatawa beliau menyatakan,</p>
<p class="arab">وقد يتناكح الإنس والجن ويولد بينهما ولد، وهذا كثير معروف</p>
<p>“Dan pernah terjadi pernikahan antara manusia dan jin, bahkan terlahir keturunan. Dan ini banyak terjadi, satu hal yang ma’ruf.” (Majmu’ al-Fatawa, 19/39).</p>
<p>Kedua menyatakan tidak mungkin terjadi, dan mereka melarang pernikahan semacam ini.</p>
<p>Diantara ulama yang menegaskan hal ini adalah Al-Mawardi. As-Syinqithy menukil keterangan beliau dalam Adhwaul Bayan,</p>
<p class="arab">وهذا مستنكر للعقول، لتباين الجنسين، واختلاف الطبعين، إذ الآدمي جسماني، والجني روحاني، وهذا من صلصال كالفخار، وذلك من مارج من نار، والامتزاج مع هذا التباين مدفوع ، والتناسل مع هذا الاختلاف ممنوع.</p>
<p>Pernikahan ini tidak masuk akal, karena perbedaan jenis antara jin dan manusia, serta perbedaan tabiat mereka. Karena manusia berjasad, sementara jin adalah tidak terlihat. Yang satu dari tanah kering seperti tembikar, sementara yang satu dari nyala api. Sementara terjadikan gabungan dengan kondisi perbedaan ini, tidak masuk akal. Demikian pula terjadinya keturunan dengan perbedaan ini, mustahil. (Adhwaul Bayan, 3/43).</p>
<p>Kemudian Al-Munawi dalam Faidhul Qadir juga menyebutkan perbedaan ini. Beliau menyatakan,</p>
<p class="arab">وفي حل نكاح الإنس للجن خلاف ففي الفتاوى السراجية للحنفية لا تجوز المناكحة بين الإنس والجن وإنسان الماء لاختلاف الجنس وفي فتاوى البارزي من الشافعية لا يجوز التناكح بينهما ورجح ابن العماد جوازه</p>
<p>Terdapat perbedaan tentang kehalalan pernikahan antara manusia dan jin. Dalam Fatawa As-Sirajiyah – madzhab hanafiyah – dinyatakan, “Tidak boleh terjadi pernikahan antara manusia, jin, dan ikan duyung. Karena perbedaan jenis mereka.” Sementara dalam Fatawa Al-Barizi – madzhab syafiiyah – disebutkan, “Tidak boleh terjadi pernikahan antara jin dan manusia. Sementara Ibnu Ammad menguatkan pendapat yang membolehkan.” (Faidhul Qadir, 1/186).</p>
<h3><strong>Adakah Anak Genderuwo?</strong></h3>
<p><strong>Anak genderuwo</strong> artinya anak hasil hubungan antara jin dan manusia. Sebagian ulama yang berpendapat memungkinkan terjadi pernikahan antara jin dan manusia, mereka menyatakan bahwa perniakahan itu juga memungkinkan untuk menghasilkan keturunan. Diantara yang menegaskan hal ini adalah As-Suyuthi. Beliau membawakan hadis yang diriwayatkan Abu Syaikh dalam kitab &#8216;Al-Adzamah&#8217;, Ibnu Mardawaih, Ibn Asakir, dari Abu Hurairah<em> radhiyallahu &#8216;anhu</em>,</p>
<p class="arab">أحد ابوي بلقيس كان جنيا</p>
<p>“Salah satu orang tua Bilqis adalah jin.”</p>
<p>Kemudian diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dan Ibnul mundzir dari Mujahid, beliau mengatakan,</p>
<p class="arab">صَاحِبَةَ سَبَأٍ كَانَتْ أُمُّهَا جِنِّيَّةً</p>
<p>“Ibunya ratu Saba (Ratu Bilqis) adalah seorang jin.”</p>
<p>[Laqathul Mirjan, hlm. 32].</p>
<p>Demikian pula yang dijelaskan Syaikhul Islam. Beliau menegaskan bahwa itu mungkin saja terjadi dan bisa saja melahirkan anak. Dalam Majmu’ Fatawa, beliau menyatakan</p>
<p class="arab">وقد يتناكح الإنس والجن ويولد بينهما ولد وهذا كثير معروف، وقد ذكر العلماء سر ذلك وتكلموا عليه، وكره أكثر العلماء مناكحة الجن..</p>
<p>Terkadang terjadi pernikahan antara manusia dan jin, dan terkadang terlahir seorang anak dari hasil keduanya. Semacam ini peristiwa yang banyak terjadi dan makruf (sudah umum). Sebagian ulama juga telah menjelaskan rahasia di balik itu, dan memberikan komentar tentangnya. Hanya saja, mayoritas ulama membenci pernikahan dengan jin. (Majmu’ al-Fatawa, 19/39).</p>
<p>Meskipun sebagian ulama menilai bahwa riwayat yang dibawakan As-Suyuthi adalah riwayat yang sangat lemah, sehingga tidak bisa menjadi dalil. Sebagaimana dijelaskan dalam Silsilah Ahadits Dhaifah (12/601 – 603).</p>
<p>Berdasarkan keterangan di atas, mungkin saja terjadi keturunan antara jin dan manusia. Hanya saja kita tidak bisa menegaskan bahwa si A adalah putra jin atau anak genderuwo. Karena semacam ini hanya klaim dan klaim. Tidak ada bukti yang pasti.</p>
<h3><strong>Sama dengan Manusia Biasa</strong></h3>
<p>Yang lebih penting adalah kita menanamkan keyakinan bahwa siapapun anak genderuwo itu, selama dia manusia maka dia sama dengan kita. Sama-sama manusia, yang hanya memiliki kemampuan sebagaimana manusia lainnya. Tidak lebih dari itu. Karena dia manusia dan bukan jelmaan jin. Cerita bahwa dia bisa membunuh ular tanpa disentuh atau bisa mengobati orang sakit dan seterusnya, bisa jadi karena dibantu jin atau sebab lainnya, dan tidak selayaknya untuk dijadikan rujukan.</p>
<p>Allahu a’lam</p>
<blockquote><p>Artikel ini didukung oleh:</p>
<ul>
<li>Zahir Accounting. <a title="Software Akuntansi Terbaik di Indonesia" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</strong></a>.</li>
<li>Ahliherbal.com. <strong><a href="http://ahliherbal.com" target="_blank" rel="nofollow">Agen Herbal Grosir dan Eceran</a></strong>.</li>
</ul>
<p>Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: marketing@yufid.org untuk menjadi sponsor.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/anak-hantu-genderuwo/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hukum Berdoa di Sosial Media</title>
		<link>http://www.konsultasisyariah.com/hukum-berdoa-di-sosial-media/</link>
		<comments>http://www.konsultasisyariah.com/hukum-berdoa-di-sosial-media/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 May 2013 02:07:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[Dzikir dan Doa]]></category>
		<category><![CDATA[FIKIH]]></category>
		<category><![CDATA[Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[berdoa]]></category>
		<category><![CDATA[doa harian]]></category>
		<category><![CDATA[situs doa]]></category>
		<category><![CDATA[sosial media]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.konsultasisyariah.com/?p=18106</guid>
		<description><![CDATA[Berdoa di Sosial Media Pertanyaan: Assalamu&#8217;alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.. Langsung saja ustad, ana mau tanya mengenai hukum berdoa di media sosial (facebook, twitter, status BBM, display picture BBM, photo di facebook/twitter dan semisalnya) contoh ketika turun hujan, atau ketika masalah-masalah menimpa, ...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Berdoa di Sosial Media</p>
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><em>Assalamu&#8217;alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..</em></p>
<p><em>Langsung saja ustad, ana mau tanya mengenai <a title="hukum berdoa di sosial media" href="http://konsultasisyariah.com/hukum-berdoa-di-sosial-media" target="_blank" rel="nofollow">hukum berdoa di media sosia</a>l (facebook, twitter, status BBM, display picture BBM, photo di facebook/twitter dan semisalnya) contoh ketika turun hujan, atau ketika masalah-masalah menimpa, atau bahkan bersyukur ketika mendapat suatu anugrah dan lain sebagainya. apakah ada batasan misal untuk pembelajaran diperbolehkan? atau batasan lainnya? karena ana melihat beberapa syaikh-syaikh (meskipun tidak serta merta menjadi pembenaran) yang berdoa di status twitter dsb. </em><br />
<span id="more-18106"></span><br />
<em>Mohon jawabannya ustad. baarakallahu fiikum.</em></p>
<p>Dari: Abu Hanin</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p><em>Wa alaikumus salam Warahmatullahi Wabarakatuh..</em></p>
<p>Secara umum tidak masalah <a title="berdoa di sosial media" href="http://konsultasisyariah.com/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>berdoa di sosial media</strong></a> atau di tempat umum atau berdoa dengan suara yang di dengar orang lain. Dalil masalah ini cukup banyak, diantaranya doa yang dibaca Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, ketika khutbah jumat karena permintaan orang badui agar beliau memohon kepada Allah untuk segera menurunkan hujan. Termasuk doa-doa yang dibaca oleh khatib ketika khutbah jumat. Dan kita tahu, doa itu dibaca di tempat umum, di hadapan banyak masyarakat.</p>
<p>Hanya saja, untuk beberapa kasus tertentu terkait doa di sosial media, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan,</p>
<p><strong>Pertama,</strong> membuat status berisi doa di sosmed dalam rangka mengajarkan doa yang shahih kepada orang lain. Misalnya memposting doa yang benar ketika hendak tidur, atau bangun tidur atau dzikir pagi – petang, atau doa selama hujan, dst.</p>
<p><em>InsyaaAllah</em> kegiatan semacam ini termasuk amal sholeh. Mendakwahkan kebaikan kepada rekan-rekan di sosial media untuk melakukan amalan sunah. Karena itu, perlu kita pastikan, doa yang anda sebarkan, telah terjamin keshahihannya.</p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> menjanjikan bahwa orang yang memotivasi orang lain untuk berbuat baik, dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengikuti ajakannya. Dalam hadis dari Abu Mas’ud Al-Anshari <em>radhiyallahu &#8216;anhu</em>, Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ</p>
<p><em>Siapa yang menunjukkan kebaikan, dia akan mendapatkan pahala seperti pahala pelakunya (orang yang mengikutinya).</em> (HR. Muslim 1893).</p>
<p>Alhamdulillah, kami memiliki fanpage tentang ini, dan bisa anda ikuti di: <a title="Doa Dzikir Shahih Harian" href="http://www.facebook.com/doa.dzikir.shahih.harian" target="_blank" rel="nofollow">http://www.facebook.com/doa.dzikir.shahih.harian</a></p>
<p><strong>Kedua,</strong> doa yang sifatnya pribadi</p>
<p><strong>Doa</strong> yang tidak selayaknya didengar orang lain, yang merupakan bagian dari privasi seseorang, tidak selayaknya disebarkan di sosmed. Seperti doa yang isinya penyesalan atas perbuatan maksiat dengan menyebutkan bentuk maksiat yang dilakukan. Atau doa yang isinya keluhan masalah pribadi, yang tidak selayaknya diketahui orang lain.</p>
<p>Karena kita diajarkan untuk selalu menjaga kehormatan, dan tidak membeberkan aib pribadi.</p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> menasehatkan,</p>
<p class="arab">كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا المُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ المُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلاَنُ، عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ، وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ</p>
<p><em>Setiap umatku dimaafkan (kesalahannya) kecuali orang-orang melakukan mujaharah (terang-terangan bermaksiat), dan termasuk sikap mujaharah adalah seseorang melakukan sebuah perbuatan dosa di malam hari, kemudian pagi harinya dia membuka rahasianya dan mengatakan, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan seperti ini, seperti ini’, padahal Allah telah menutupi dosanya. Di malam hari, Allah tutupi dosanya, namun di pagi hari, dia singkap tabir Allah pada dirinya.</em> (HR. Bukhari 6069).</p>
<p>Syariat juga mengajarkan agar kita tidak menjadi hamba yang mudah mengeluh kepada orang lain. karena sikap semacam ini menunjukkan kurangnya tawakkal. Allah mencontohkan sikap para nabi, yang mereka hanya mengeluhkan masalahnya kepada Allah. Nabi Ya’kub, ketika mendapatkan ujian kesedian yang mendalam, beliau mengatakan,</p>
<p class="arab">قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ</p>
<p><em>“Ya&#8217;qub menjawab: &#8220;Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku..”</em> (QS. Yusuf: 86)</p>
<p><em>Allahu a’lam</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a title="konsultasi agama islam dan kesehatan" href="http://konsultasisyariah.com/" target="_blank" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a>)</strong></p>
<blockquote><p>Artikel ini didukung oleh:</p>
<ul>
<li>Zahir Accounting. <a title="Software Akuntansi Terbaik di Indonesia" href="http://zahiraccounting.com/id/" target="_blank" rel="nofollow"><strong>Software Akuntansi Terbaik di Indonesia</strong></a>.</li>
<li>Ahliherbal.com. <strong><a href="http://ahliherbal.com" target="_blank" rel="nofollow">Agen Herbal Grosir dan Eceran</a></strong>.</li>
</ul>
<p>Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: marketing@yufid.org untuk menjadi sponsor.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.konsultasisyariah.com/hukum-berdoa-di-sosial-media/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
