<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kotatuban.id</title>
	<atom:link href="https://www.kotatuban.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kotatuban.id</link>
	<description>Portal Berita Online</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 13:58:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.kotatuban.id/wp-content/uploads/2024/11/cropped-new-ikon-90x90.jpg</url>
	<title>kotatuban.id</title>
	<link>https://www.kotatuban.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Khofifah Turun Tangan! SPMB Gresik Tanpa Antrean, Sistem Digital Disebut Pangkas Celah Kecurangan</title>
		<link>https://www.kotatuban.id/khofifah-turun-tangan-spmb-gresik-tanpa-antrean-sistem-digital-disebut-pangkas-celah-kecurangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[THK]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 09:55:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Laporan Utama]]></category>
		<category><![CDATA[#khofifah]]></category>
		<category><![CDATA[CabdindikGresik]]></category>
		<category><![CDATA[dindikjatim]]></category>
		<category><![CDATA[gresikmedia]]></category>
		<category><![CDATA[inigresik]]></category>
		<category><![CDATA[Insanpendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[wonggresik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kotatuban.id/?p=52635</guid>

					<description><![CDATA[kotatuban.id. GRESIK – Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Timur. Tidak ada kerumunan, tidak ada antrean mengular, dan tidak terlihat kepanikan orang tua <a class="read-more" href="https://www.kotatuban.id/khofifah-turun-tangan-spmb-gresik-tanpa-antrean-sistem-digital-disebut-pangkas-celah-kecurangan/" title="Khofifah Turun Tangan! SPMB Gresik Tanpa Antrean, Sistem Digital Disebut Pangkas Celah Kecurangan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>kotatuban.id. GRESIK</strong> – Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Timur. Tidak ada kerumunan, tidak ada antrean mengular, dan tidak terlihat kepanikan orang tua yang biasanya mewarnai musim penerimaan siswa baru.</p>
<p>Kondisi itu terlihat saat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan inspeksi langsung ke SMKN 1 Cerme dan SMAN 1 Cerme, Kabupaten Gresik, Rabu (3/6/2026).</p>
<p>Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gresik Eko Agus Suwandi, Khofifah memastikan sendiri bagaimana sistem digital SPMB bekerja di lapangan.</p>
<p>Menurut Khofifah, digitalisasi SPMB telah mengubah wajah penerimaan siswa baru secara drastis. Sistem kini mengatur jadwal kedatangan peserta secara otomatis sehingga tidak terjadi penumpukan massa di sekolah.</p>
<p>&#8220;Di semua titik tidak ada antrean. Jam kedatangan sudah diatur sistem dan operator sudah disiapkan,&#8221; tegas Khofifah.</p>
<p>Langkah ini dinilai sebagai terobosan besar yang membuat proses penerimaan murid semakin objektif, transparan, dan sulit dimanipulasi.</p>
<p>Jika pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat kerap mengeluhkan antrean panjang hingga ketidakpastian pelayanan, kini calon siswa tinggal datang sesuai jadwal yang telah ditentukan sistem.</p>
<p>Tak hanya itu, proses verifikasi dan pengisian data berlangsung lebih tertib. Setiap peserta memperoleh waktu yang cukup tanpa harus berebut antrean.</p>
<p>Khofifah bahkan membandingkan temuannya saat meninjau sejumlah SMA Negeri di Surabaya beberapa waktu lalu.</p>
<p>&#8220;Di sini orang tua menunggu di ruang terpisah. Ketika siswa masuk ruang verifikasi, semuanya berjalan lebih tertata,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Di balik pelaksanaan SPMB tahun ini, ada pengawasan yang lebih ketat dibanding sebelumnya.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengungkapkan bahwa seluruh tahapan SPMB dijalankan dengan mengacu pada Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2026.</p>
<p>Mulai pengambilan PIN, verifikasi, validasi hingga daftar ulang dipantau secara serius agar tidak membuka ruang penyimpangan.</p>
<p>&#8220;Ini menjadi perhatian langsung Ibu Gubernur. Kami ingin memastikan seluruh proses berlangsung nyaman, aman, transparan, dan lancar,&#8221; tegas Aries.</p>
<p>Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah provinsi ingin menutup berbagai celah praktik tidak sehat yang selama ini sering menjadi sorotan publik saat musim penerimaan siswa baru.</p>
<p>Di tengah kekhawatiran masyarakat soal gangguan sistem digital, Aries memastikan hingga saat ini tidak ditemukan kendala berarti.</p>
<p>Bahkan, tim teknologi informasi dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) disiagakan penuh selama 24 jam untuk memantau sistem secara real time.</p>
<p>&#8220;Kalau ada kendala, tim langsung bergerak cepat. Sampai hari ini Alhamdulillah tidak ada masalah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Langkah antisipatif tersebut dilakukan untuk menghindari gangguan teknis yang berpotensi merugikan ribuan calon peserta didik di seluruh Jawa Timur.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gresik Eko Agus Suwandi menjelaskan bahwa tahun ini terdapat 12 SMA Negeri dan 4 SMK Negeri di Kabupaten Gresik yang membuka layanan SPMB.</p>
<p>Seluruh proses dipantau secara menyeluruh guna memastikan prinsip keadilan dan transparansi benar-benar berjalan.</p>
<p>&#8220;Kami memastikan seluruh tahapan pendaftaran berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,&#8221; tegas Eko.</p>
<p>Usai Surabaya dan Gresik, Khofifah dijadwalkan melanjutkan pemantauan ke sejumlah daerah lain seperti Madiun dan Lamongan. Targetnya jelas: memastikan pelaksanaan SPMB di seluruh 38 kabupaten/kota Jawa Timur berjalan tanpa hambatan.</p>
<p>Dengan sistem digital yang terus diperkuat, pemerintah berharap polemik tahunan soal antrean panjang, ketidakpastian layanan, hingga dugaan praktik titipan dalam penerimaan siswa baru semakin sulit terjadi.(<strong>co</strong>)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN</title>
		<link>https://www.kotatuban.id/layanan-pertanahan-jadi-lebih-dekat-dengan-sentuh-tanahku-dan-pelataran-ubah-persepsi-masyarakat-soal-bpn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[THK]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 09:13:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kotatuban.id/?p=52582</guid>

					<description><![CDATA[​kotatuban.com. Karawang &#8211; Di tengah kebiasaan serba cepat, pelayanan publik juga dituntut untuk beradaptasi menjadi lebih sederhana, lebih transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Transformasi inilah yang mulai diwujudkan <a class="read-more" href="https://www.kotatuban.id/layanan-pertanahan-jadi-lebih-dekat-dengan-sentuh-tanahku-dan-pelataran-ubah-persepsi-masyarakat-soal-bpn/" title="Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="align-items-center mb-3 mt-5 row">
<div class="col-12">
<div class="g-0 row">
<div class="col-auto"></div>
</div>
</div>
</div>
<div class="row">
<div class="row">
<div class="col-lg-12 col-md-12 col-12"><strong>​kotatuban.com. Karawang</strong> &#8211; Di tengah kebiasaan serba cepat, pelayanan publik juga dituntut untuk beradaptasi menjadi lebih sederhana, lebih transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Transformasi inilah yang mulai diwujudkan dalam layanan pertanahan. Melalui digitalisasi lewat aplikasi Sentuh Tanahku serta hadirnya program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), urusan administrasi pertanahan yang dahulu kerap dipersepsikan rumit perlahan berubah menjadi layanan yang lebih praktis dan ramah bagi masyarakat.</div>
</div>
<div class="pb-5 row">
<div class="cta-5 ">
<p>Bagi banyak orang, mengurus dokumen pertanahan kerap identik dengan proses panjang, antrean, dan birokrasi yang melelahkan. Namun, keadaan itu tidak terjadi saat Angelita (30) mengurus urusan sertipikat tanahnya. Ia justru merasakan bagaimana inovasi layanan pertanahan mampu memangkas kerumitan administratif dan memberi keleluasaan waktu bagi dirinya yang memiliki mobilitas tinggi.</p>
<p>Saat datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada hari Sabtu, Angelita melihat efektivitas PELATARAN. Dipadukan dengan kemudahan akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku, proses yang dulu terkesan berat kini menjadi jauh lebih sederhana.</p>
<p>“Kalau dulu dengar kata birokrasi rasanya sudah berat duluan. Tapi, di sini saya belajar dan merasakan langsung bahwa sekarang jauh lebih baik. Dengan Sentuh Tanahku kita bisa lihat prosesnya, dan layanan Sabtu seperti ini benar-benar membantu,” ungkap Angelita.</p>
<p>Pengalaman Angelita dengan layanan digital pertanahan bermula saat ia hendak membeli rumah. Sebagai calon pembeli, ia ingin memastikan legalitas dokumen pertanahan sebelum melakukan transaksi, langkah yang penting untuk menghindari potensi sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari. Dari kebutuhan itu ia mengenal aplikasi Sentuh Tanahku, yang kemudian menjadi pintu masuknya terhadap layanan pertanahan berbasis digital.</p>
<p>“Waktu mau beli rumah saya ingin tahu dulu apa saja yang harus dicek dari surat-suratnya supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Lalu, saya tahu BPN punya aplikasi Sentuh Tanahku, jadi langsung saya <em>download</em> dan verifikasinya juga cepat, hari itu juga selesai,” terang Angelita.</p>
<p>Melalui aplikasi tersebut, Angelita dapat mengakses berbagai fitur yang membantunya memahami status dan informasi pertanahan secara mandiri. Fitur Sertipikatku memudahkannya melakukan pengecekan sertipikat, sementara fitur Cari Bidang membantunya melihat posisi bidang tanah secara lebih akurat. Kehadiran teknologi ini menjadikan masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada informasi manual, melainkan dapat memantau berbagai hal secara langsung dari genggaman tangan.</p>
<p>Kombinasi layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan layanan tatap muka yang lebih fleksibel melalui PELATARAN menjadi contoh bagaimana transformasi ATR/BPN dapat terasa konkret, sederhana, dan relevan dalam kehidupan sehari-hari. “Ngapain ambil antrean di hari biasa kalau hari Sabtu bisa? Hari kerja kan kita juga harus kerja. Dengan layanan Sabtu seperti ini jadi lebih fleksibel,” ujarnya.</p>
<p>Apa yang dirasakan Angelita menunjukkan satu hal penting, yaitu inovasi pelayanan publik yang baik adalah inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat. “Menurut saya semuanya sudah bagus. Tinggal dipertahankan saja dan terus mengikuti perkembangan teknologi. Saya benar-benar suka dengan pelayanan seperti ini. <em>I love</em> ATR/BPN,” pungkas Angelita. (LS/FA)/(r)</p>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya</title>
		<link>https://www.kotatuban.id/beli-apartemen-tak-cukup-cuma-shmsrs-cek-juga-hak-atas-tanah-dasarnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[THK]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 08:48:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kotatuban.id/?p=52573</guid>

					<description><![CDATA[kotatuban.com. Jakarta &#8211; Keterbatasan tanah membuat hunian vertikal seperti apartemen atau rumah susun menjadi opsi untuk dimiliki masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan. Ketika ingin membeli unit apartemen, masyarakat diimbau jangan <a class="read-more" href="https://www.kotatuban.id/beli-apartemen-tak-cukup-cuma-shmsrs-cek-juga-hak-atas-tanah-dasarnya/" title="Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="align-items-center mb-3 mt-5 row">
<div class="col-12">
<div class="g-0 row">
<div class="col-auto">
<h3 class="card-title mb-4 fw-bold"><span style="font-size: 16px;">kotatuban.com. Jakarta &#8211; <strong>Keterbatasan tanah membuat hunian vertikal seperti apartemen atau rumah susun menjadi opsi untuk dimiliki masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan. Ketika ingin membeli unit apartemen, masyarakat diimbau jangan hanya memastikan keberadaan Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS), namun juga memahami status hak atas tanah yang menjadi alas hak bangunan tersebut.</strong></span></h3>
</div>
</div>
</div>
</div>
<div class="row">
<div class="pb-5 row">
<div class="cta-5 ">
<p>Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun mengatur bahwa setiap rumah susun dapat dibangun di atas tanah Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai atas tanah negara, serta Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan. Ketentuan tersebut tercantum di dalam Pasal 17.</p>
<p>Sejalan dengan aturan tersebut, pemahaman mengenai status tanah menjadi penting karena tidak seluruh hak atas tanah apartemen atau rumah susun bersifat permanen. Pada sejumlah bangunan yang berstatus HGB, Hak Pengelolaan, atau hak atas tanah yang memiliki jangka waktu lainnya, perlu diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Dalam konteks tersebut, masyarakat juga perlu memastikan keberadaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). P3SRS memiliki peran dalam pengelolaan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama rumah susun, termasuk mewakili kepentingan para pemilik dan penghuni dalam berbagai urusan yang berkaitan dengan pengelolaan dan legalitas rumah susun.</p>
<p>Apabila apartemen atau rumah susun tidak memiliki P3SRS dan jangka waktu hak atas tanahnya habis, maka pemilik unit bisa mengalami berbagai kendala administrasi. Kendala yang bisa terjadi, seperti unit tak dapat dijual/beli, tak bisa diagunkan, hingga potensi timbulnya konflik di kemudian hari.</p>
<p>Keberadaan P3SRS menjadi penting dalam mendukung pengelolaan berbagai kepentingan bersama di lingkungan rumah susun, termasuk ketika terdapat kebutuhan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan tanah bersama. Pengelolaan yang tidak berjalan dengan baik berpotensi menimbulkan masalah administratif maupun sengketa yang dapat memengaruhi kepentingan pemilik dan penghuni.</p>
<p>Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih teliti dalam memeriksa legalitas apartemen sebelum melakukan transaksi, mulai dari status SHMSRS, hak atas tanah apartemen atau rumah susun, hingga keberadaan P3SRS yang aktif dan sah. Dengan memahami legalitas rumah susun secara menyeluruh, masyarakat diharapkan dapat lebih aman dan nyaman saat memiliki maupun menghuni apartemen sebagai bagian dari kebutuhan hunian perkotaan modern. (JM/KR)/(r)</p>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat</title>
		<link>https://www.kotatuban.id/layanan-atr-bpn-di-pelayanan-satu-pintu-kota-tangerang-permudah-urusan-pertanahan-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[THK]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2026 09:07:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kotatuban.id/?p=52576</guid>

					<description><![CDATA[kotatuban.com. Tangerang &#8211; Dengan konsep berbagai layanan tersedia dalam satu lokasi terintegrasi, kehadiran layanan pertanahan dan tata ruang di Mall Pelayanan Publik (MPP) memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses layanan pemerintah. <a class="read-more" href="https://www.kotatuban.id/layanan-atr-bpn-di-pelayanan-satu-pintu-kota-tangerang-permudah-urusan-pertanahan-masyarakat/" title="Layanan ATR/BPN di Pelayanan Satu Pintu Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="align-items-center mb-3 mt-5 row">
<div class="col-12">
<div class="g-0 row">
<div class="col-auto">
<h3 class="card-title mb-4 fw-bold"><span style="font-size: 16px;">kotatuban.com. Tangerang &#8211; Dengan konsep berbagai layanan tersedia dalam satu lokasi terintegrasi, kehadiran layanan pertanahan dan tata ruang di Mall Pelayanan Publik (MPP) memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses layanan pemerintah. Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan loket informasi yang dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan jelas sebagai langkah awal menuju ke proses kepengurusan selanjutnya.</span></h3>
</div>
</div>
</div>
</div>
<div class="row">
<div class="pb-5 row">
<div class="cta-5 ">
<p>Di antara pengunjung loket ATR/BPN di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, Tia dan Lilis, mengaku sengaja datang untuk bertanya-tanya terkait sertipikat tanah warisan keluarga. Mereka memilih datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu karena dinilai lebih praktis dan mudah dijangkau dari rumahnya.</p>
<p>“Pelayanannya bagus, cepat, dan kita bisa langsung tahu harus ke mana. Penjelasannya dari petugas BPN juga jelas dan detail. Setelah dijelasin petugas BPN, habis ini kami antre di Dukcapil untuk urus KK,” ujar Lilis usai berkonsultasi di loket ATR/BPN.</p>
<p>Saat berkonsultasi, petugas layanan menjelaskan tahapan pengurusan yang perlu dipenuhi, termasuk kelengkapan dokumen seperti surat keterangan alih waris sebelum proses sertipikasi dapat dilanjutkan. Menurut kedua warga Tangerang ini, penjelasan dari petugas BPN disampaikan dengan jelas dan mudah dimengerti sehingga tahu langkah lanjutan apa yang perlu dikerjakan.</p>
<p>Hal serupa disampaikan Martin, seorang karyawan swasta yang datang ke MPP Kota Tangerang untuk berkonsultasi terkait proses balik nama sertipikat tanah. Karena baru pertama kali mengurus dokumen pertanahan, ia mengaku memilih datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu agar mendapatkan kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang diperlukan.</p>
<p>Martin juga merasa MPP lebih efisien karena bisa mengurus beberapa hal dari instansi yang berbeda sekaligus dalam satu kunjungan. “Habis dari loket Bapenda, lihat ada loket ATR/BPN sekalian saya lanjut konsultasi. Tadi dijelaskan kebutuhan dokumennya apa saja, dicek juga apakah dokumennya sudah benar atau belum. Jadi lebih pasti sebelum lanjut mengurus ke Kantor Pertanahan,” katanya.</p>
<p>Konsep MPP sangat membantu masyarakat karena berbagai layanan tersedia dalam satu lokasi yang saling terintegrasi. Menurut Martin, model pelayanan seperti ini membuat proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.</p>
<p>“Bagus sih. Kalau seperti ini sebenarnya harus ada juga di daerah lain karena masyarakat jadi tidak repot bolak-balik dan tempat layanannya juga berdekatan, penjelasannya juga jelas tadi petugas BPN-nya,” ungkapnya.</p>
<p>Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini, loket ATR/BPN tersedia setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada ketentuan dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang. (AR/CK)/(r)</p>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kantor Pertanahan Tuban Kembali Hadirkan Layanan PELATARAN pada Akhir Pekan</title>
		<link>https://www.kotatuban.id/kantor-pertanahan-tuban-kembali-hadirkan-layanan-pelataran-pada-akhir-pekan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[THK]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2026 02:29:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kotatuban.id/?p=52627</guid>

					<description><![CDATA[kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali melaksanakan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Sabtu (30/5/2026). Program PELATARAN dihadirkan untuk <a class="read-more" href="https://www.kotatuban.id/kantor-pertanahan-tuban-kembali-hadirkan-layanan-pelataran-pada-akhir-pekan/" title="Kantor Pertanahan Tuban Kembali Hadirkan Layanan PELATARAN pada Akhir Pekan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>kotatuban.com</strong> – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban kembali melaksanakan program Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Sabtu (30/5/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Program PELATARAN dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja dalam mengurus berbagai kebutuhan pertanahan secara langsung tanpa melalui perantara maupun kuasa. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pertanahan secara lebih fleksibel pada akhir pekan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Layanan PELATARAN diselenggarakan setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB. Sejumlah layanan yang tersedia meliputi pelayanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik, layanan konsultasi dan pengaduan, serta pengambilan sertipikat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pelaksanaan program ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan layanan yang lebih mudah dijangkau, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan hadirnya PELATARAN, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan pertanahan yang lebih efektif dan efisien.</p>
<p>Program PELATARAN sekaligus menjadi salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. <strong>(aish)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semarak Idul Adha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa</title>
		<link>https://www.kotatuban.id/semarak-idul-adha-1447-h-menteri-nusron-salurkan-hewan-kurban-ke-pondok-pesantren-attaqwa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[THK]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 09:07:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kotatuban.id/?p=52579</guid>

					<description><![CDATA[​kotatuban.com. Kabupaten Bekasi &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menyerahkan hewan kurban dalam momentum perayaan Iduladha 1447 H kepada Pondok Pesantren Attaqwa, Kabupaten <a class="read-more" href="https://www.kotatuban.id/semarak-idul-adha-1447-h-menteri-nusron-salurkan-hewan-kurban-ke-pondok-pesantren-attaqwa/" title="Semarak Idul Adha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren Attaqwa" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="align-items-center mb-3 mt-5 row">
<div class="col-12">
<div class="g-0 row">
<div class="col-auto">
<h3 class="card-title mb-4 fw-bold"><span style="font-size: 16px;">​kotatuban.com. Kabupaten Bekasi &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menyerahkan hewan kurban dalam momentum perayaan Iduladha 1447 H kepada Pondok Pesantren Attaqwa, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/06/2026). Penyerahan hewan kurban tersebut menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat silaturahmi antara Kementerian ATR/BPN dengan masyarakat dan lingkungan pondok pesantren.</span></h3>
</div>
</div>
</div>
</div>
<div class="row">
<div class="pb-5 row">
<div class="cta-5 ">
<p>“Bagi kami, kurban bukan sekadar ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian dan ikhtiar untuk memperkuat persaudaraan serta menghadirkan manfaat bagi sesama. Semoga semangat berbagi dan keikhlasan ini terus menumbuhkan kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.</p>
<p>Prosesi penyerahan berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan di halaman Pondok Pesantren Attaqwa. Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan hewan kurban kepada Ketua Yayasan Attaqwa, Dr. KH. Irfan Mas’ud, M.A. dan disaksikan para santri, pengurus pondok pesantren, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>Menteri Nusron mengatakan, semangat kurban harus menjadi pengingat pentingnya membangun solidaritas sosial dan gotong royong di tengah masyarakat. Hewan kurban yang diserahkan kali ini juga berasal dari partisipasi dan kebersamaan keluarga besar Kementerian ATR/BPN, mulai dari Menteri, Wakil Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, hingga para pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hewan kurban tersebut kemudian disalurkan ke sejumlah pondok pesantren dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.</p>
<p>Momentum penyerahan hewan kurban tahun ini juga bertepatan dengan milad ke-70 Pondok Pesantren Attaqwa. Menteri Nusron berharap, Pondok Pesantren Attaqwa terus menjadi lembaga pendidikan yang melahirkan generasi berakhlak mulia dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa.</p>
<p>“Semoga Pondok Pesantren Attaqwa senantiasa memberikan kemanfaatan bagi umat, mentransformasikan nilai-nilai budi pekerti, serta turut membangun peradaban Indonesia yang lebih baik dengan mengedepankan prinsip ketakwaan dan akhlakul karimah,” pungkas Menteri Nusron.</p>
<p>Usai menyerahkan hewan kurban, Menteri ATR/Kepala BPN turut berziarah ke makam pahlawan nasional sekaligus pendiri Pondok Pesantren Attaqwa, Alm. KH. Noer Alie. Hadir mendampinginya dalam kesempatan ini, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang selaku Ketua Panitia Kurban Peringatan Iduladha Tahun 1447 H, Farid Hidayat, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (DR/JR)/(r)</p>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah</title>
		<link>https://www.kotatuban.id/mengenal-asas-kontradiktur-delimitasi-kunci-kepastian-batas-bidang-tanah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[THK]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 04:31:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kotatuban.id/?p=52554</guid>

					<description><![CDATA[​Jakarta &#8211; Sengketa batas bidang tanah masih sering terjadi di berbagai daerah, terutama ketika batas bidang tanah tidak ditentukan secara jelas sejak awal. Untuk mencegah permasalahan tersebut, proses pengukuran dan <a class="read-more" href="https://www.kotatuban.id/mengenal-asas-kontradiktur-delimitasi-kunci-kepastian-batas-bidang-tanah/" title="Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="align-items-center mb-3 mt-5 row">
<div class="col-12">
<div class="g-0 row">
<div class="col-auto">
<h3 class="card-title mb-4 fw-bold"><span style="font-size: 16px;">​Jakarta &#8211; Sengketa batas bidang tanah masih sering terjadi di berbagai daerah, terutama ketika batas bidang tanah tidak ditentukan secara jelas sejak awal. Untuk mencegah permasalahan tersebut, proses pengukuran dan pendaftaran tanah perlu dilaksanakan dengan melibatkan para pihak yang berbatasan langsung, serta memperhatikan sejumlah prinsip penting dalam penetapan batas bidang tanah, salah satunya melalui penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi.</span></h3>
</div>
</div>
</div>
</div>
<div class="row">
<div class="pb-5 row">
<div class="cta-5 ">
<p>“Asas Kontradiktur Delimitasi adalah prinsip dalam penetapan batas bidang tanah yang dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak yang berbatasan langsung. Dalam penerapannya, pemegang hak atau pemilik tanah bersama para tetangga yang berbatasan menunjukkan dan menyepakati letak batas tanah sebagai dasar bagi petugas ukur dalam melakukan pengukuran di lapangan,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (20/05/2026).</p>
<p>Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, mengatakan bahwa Asas Kontradiktur Delimitasi harus dipenuhi karena menjadi dasar jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas bidang tanah. Menurutnya, penerapan asas tersebut juga penting untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meminimalkan potensi sengketa batas tanah.</p>
<p>Prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam kegiatan pengukuran bidang tanah. Melalui Asas Kontradiktur Delimitasi, batas bidang tanah ditunjuk langsung oleh pemegang hak atau pemilik tanah dan disepakati oleh para tetangga yang berbatasan. “Kesepakatan ini menjadi dasar bagi petugas ukur dalam melakukan pengukuran batas bidang tanah di lapangan,” terang Agus Apriawan.</p>
<p>Pada praktik di lapangan, kehadiran pemilik tanah yang berbatasan saat proses pengukuran sangat dianjurkan. Hal ini penting agar penunjukkan batas dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan. Dengan demikian, apabila terdapat keberatan atau perbedaan pendapat mengenai batas tanah, permasalahan tersebut dapat segera dibicarakan bersama.</p>
<p>“Kalau masih ada keberatan berarti asas kontradiktifnya belum terpenuhi karena asas ini berbicara tentang kesepakatan. Jika belum ada kesepakatan, petugas ukur dapat membantu mediasi para pihak terkait batas tanah,” ungkap Agus Apriawan.</p>
<p>Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk aktif memastikan kejelasan batas bidang tanah sejak awal, termasuk dengan melibatkan para pemilik tanah yang berbatasan saat proses penetapan dan pengukuran batas dilakukan. Komunikasi tersebut penting untuk memastikan tercapainya kesepakatan batas tanah serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.</p>
<p>“Untuk mendukung penerapan Asas Kontradiktur Delimitasi, masyarakat juga memiliki kewajiban dalam menjaga kejelasan batas tanahnya. Pemegang hak bersama pemilik tanah yang berbatasan perlu terlebih dahulu menyepakati batas tanah, kemudian memasang tanda batas atau patok secara jelas, serta menjaga, dan memeliharanya,” pungkas Direktur Survei dan Pemetaan Tematik. (SG/KR)/(r)</p>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan</title>
		<link>https://www.kotatuban.id/serahkan-hewan-kurban-ke-ponpes-darunnajah-menteri-nusron-iduladha-jadi-momentum-mempererat-kebersamaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[THK]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2026 07:22:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kotatuban.id/?p=52557</guid>

					<description><![CDATA[kotatuban.com. JAKARTA &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan hewan kurban dalam momentum Peringatan Iduladha 1447 H kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnajah pada Rabu <a class="read-more" href="https://www.kotatuban.id/serahkan-hewan-kurban-ke-ponpes-darunnajah-menteri-nusron-iduladha-jadi-momentum-mempererat-kebersamaan/" title="Serahkan Hewan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Menteri Nusron: Iduladha Jadi Momentum Mempererat Kebersamaan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="align-items-center mb-3 mt-5 row">
<div class="col-12">
<div class="g-0 row">
<div class="col-auto">
<h3 class="card-title mb-4 fw-bold"><span style="font-size: 16px;">kotatuban.com. JAKARTA &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan hewan kurban dalam momentum Peringatan Iduladha 1447 H kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnajah pada Rabu (27/05/2026), di Ponpes Darunnajah, Jakarta. Ia menegaskan bahwa penyerahan hewan kurban tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Iduladha sekaligus bentuk kepedulian sosial Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat dan lembaga pendidikan keagamaan.</span></h3>
</div>
</div>
</div>
</div>
<div class="row">
<div class="pb-5 row">
<div class="cta-5 ">
<p>“Mudah-mudahan di hari yang baik ini, penyerahan hewan kurban dapat mempererat kebersamaan antara Kementerian ATR/BPN, pondok pesantren, umara, dan ulama dalam memperhatikan serta melayani masyarakat. Kami berharap kita semua mampu melayani masyarakat dan menyejahterakan rakyat bersama-sama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.</p>
<p>Hewan kurban yang diserahkan kali ini berasal dari partisipasi dan gotong royong keluarga besar Kementerian ATR/BPN, mulai dari Menteri, Wakil Menteri, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, hingga para pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hewan kurban tersebut kemudian disalurkan ke sejumlah ponpes dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Ponpes Darunnajah yang penyerahannya diterima langsung oleh Pimpinan Ponpes Darunnajah, Sofwan Manaf.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga mewakili Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menyerahkan hewan kurban Presiden kepada Ponpes Darunnajah. Penyerahan tersebut menjadi bentuk perhatian dan kepedulian Presiden terhadap pondok pesantren serta masyarakat dalam momentum Iduladha 1447 H.</p>
<p>Menurut Menteri Nusron, momentum Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah kurban, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian antarsesama. Ia berharap nilai-nilai kebersamaan tersebut dapat terus dijaga demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.</p>
<p>“Semoga Pondok Pesantren Darunnajah semakin menebarkan kebaikan dan memberikan manfaat bagi umat manusia. Sebagaimana janji Allah, segala sesuatu yang memberikan kemanfaatan bagi umat manusia niscaya akan bertahan di muka bumi,” pungkasnya.</p>
<p>Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang selaku Ketua Panitia Kurban Peringatan Iduladha Tahun 1447 H, Farid Hidayat; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (SG/JR)/(r)</p>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tebar Keberkahan, PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar Salurkan 34 Hewan Qurban</title>
		<link>https://www.kotatuban.id/tebar-keberkahan-pln-nusantara-power-up-tanjung-awar-awar-salurkan-34-hewan-qurban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[kotatuban]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2026 00:46:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lintas Peristiwa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kotatuban.id/?p=52551</guid>

					<description><![CDATA[Kotatuban.id – PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Tanjung Awar-Awar turut berpartisipasi dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah melalui penyaluran bantuan hewan qurban kepada masyarakat di sekitar wilayah <a class="read-more" href="https://www.kotatuban.id/tebar-keberkahan-pln-nusantara-power-up-tanjung-awar-awar-salurkan-34-hewan-qurban/" title="Tebar Keberkahan, PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar Salurkan 34 Hewan Qurban" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kotatuban.id – PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Tanjung Awar-Awar turut berpartisipasi dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah melalui penyaluran bantuan hewan qurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Pada momentum Idul Adha tahun ini, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar menyalurkan total 32 ekor kambing dan 2 ekor sapi yang didistribusikan kepada masyarakat di sejumlah desa, antara lain Desa Wadung, Desa Beji, Desa Mentoso, Desa Kaliuntu, dan Desa Rawasan di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penyaluran bantuan hewan qurban tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan sekaligus upaya untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha. Selain mendukung pelaksanaan ibadah qurban, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat nilai kebersamaan, solidaritas, dan semangat gotong royong antara perusahaan dan masyarakat sekitar wilayah operasional pembangkit. Sebagai salah satu objek vital nasional yang menopang keandalan pasokan listrik, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar menilai bahwa keberlanjutan operasional perusahaan perlu berjalan selaras dengan kontribusi nyata terhadap kehidupan sosial masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sulistyo, Takmir Masjid Agung Tuban, sebagai salah satu penerima bantuan hewan qurban, menyampaikan &#8220;MasyaAllah tabarakallah, terima kasih PLN Nusantara Power atas bantuan qurbannya untuk Masjid Agung Tuban. Semoga menjadi ladang pahala yang berlipat ganda bagi manajemen dan seluruh karyawan, serta membawa keberkahan bagi operasional perusahaan. Nantinya, daging qurban juga didistribusikan oleh Panitia Qurban kepada masyarakat Tuban yang membutuhkan.” Ungkapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Senior Manager PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar, Yunan Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran hewan qurban merupakan wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar. “Kami ingin hadir bagi masyarakat, tidak hanya dalam bentuk pasokan listrik yang andal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan sosial masyarakat. Idul Adha menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi, berbagi kebahagiaan, serta menjalin hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui kegiatan ini, PLN NP UP Tanjung Awar-Awar berharap bantuan hewan qurban yang diberikan dapat memberikan manfaat serta membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H dengan penuh khidmat dan kebersamaan. “Semoga apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya. (duc)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Khatib Idul Adha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan</title>
		<link>https://www.kotatuban.id/jadi-khatib-idul-adha-menteri-nusron-sampaikan-pesan-untuk-sembelih-ego-dan-keserakahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[THK]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 07:26:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kotatuban.id/?p=52560</guid>

					<description><![CDATA[kotatuban.com. JAKARTA &#8211; Gema takbir yang berkumandang menjadi pengingat akan kebesaran Allah SWT sekaligus menegaskan kembali pesan utama Iduladha, yakni ketakwaan yang harus berjalan seiring dengan tumbuhnya rasa kemanusiaan dalam <a class="read-more" href="https://www.kotatuban.id/jadi-khatib-idul-adha-menteri-nusron-sampaikan-pesan-untuk-sembelih-ego-dan-keserakahan/" title="Jadi Khatib Idul Adha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="align-items-center mb-3 mt-5 row">
<div class="col-12">
<div class="g-0 row">
<div class="col-auto">
<h3 class="card-title mb-4 fw-bold"><span style="font-size: 16px;">kotatuban.com. JAKARTA &#8211; Gema takbir yang berkumandang menjadi pengingat akan kebesaran Allah SWT sekaligus menegaskan kembali pesan utama Iduladha, yakni ketakwaan yang harus berjalan seiring dengan tumbuhnya rasa kemanusiaan dalam diri setiap muslim. Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid, saat menjadi khatib dalam salat Iduladha 1447 H di Masjid Raya Al-Ittihaad, Jakarta, Rabu (27/05/2026).</span></h3>
</div>
</div>
</div>
</div>
<div class="row">
<div class="pb-5 row">
<div class="cta-5 ">
<p>“Di balik semua takbir dan semarak kurban ini, ada pesan besar yang tidak boleh kita lupakan dalam Iduladha. Iduladha bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi tentang menyembelih ego, hawa nafsu, keserakahan, dan rasa tidak peduli kita kepada sesama, terutama sesama umat manusia,” ujar Menteri Nusron.</p>
<p>Menurutnya, ibadah kurban pada hakikatnya merupakan proses menundukkan diri, membersihkan hati, dan melatih keikhlasan agar manusia tidak terjebak pada kepentingan pribadi semata. “Semakin tinggi ketakwaan seseorang kepada Allah, seharusnya semakin besar kepeduliannya umat manusia tersebut kepada manusia lainnya,” tutur Menteri Nusron.</p>
<p>Di hadapan ratusan jamaah salat Iduladha, Menteri Nusron mengingatkan, yang sampai kepada Allah SWT bukanlah bentuk fisik kurban, melainkan ketulusan niat dan ketakwaan sebagaimana disebut dalam surat Al-Hajj ayat 37. Dari ketakwaan itu bisa melahirkan manusia yang rela berkorban demi kebaikan, bukan manusia yang hanya mementingkan diri sendiri.</p>
<p>Bagi umat yang hidup di masa ini, Menteri Nusron menyebut tantangan yang dihadapi bukan sekadar kemiskinan materi, namun juga kemiskinan hati. Keadaan di mana banyak orang berkecukupan tapi kehilangan, empati berilmu tetapi kasar, atau rajin beribadah namun sulit menghargai orang lain.</p>
<p>“Padahal Rasulullah SAW mengajarkan sekaligus mengingatkan kepada kita, tidak sempurna iman seseorang sampai ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri,” ujar Menteri Nusron.</p>
<p>Menteri Nusron berpesan agar momen Iduladha dijadikan ruang refleksi bagi umat Islam untuk menilai apakah ibadah yang dijalankan telah membawa perubahan sikap dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, ketakwaan yang benar akan selalu melahirkan empati dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.</p>
<p>Ia juga mengajak jamaah menjadikan Iduladha sebagai momentum memperbaiki hubungan dengan Allah SWT sekaligus mempererat hubungan antarsesama manusia. “Kalau ada yang renggang, mari kita damaikan. Kalau ada yang terluka, mari kita maafkan. Karena, ketakwaan sejati bukan hanya di sajadah, tetapi juga dalam kepedulian kepada sesama,” pungkas Menteri Nusron. (MW/CK)/(r)</p>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan</title>
		<link>https://www.kotatuban.id/pahami-putusan-mk-soal-kerugian-negara-sekjen-atr-bpn-imbau-jajaran-tak-ragu-ambil-keputusan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[THK]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 07:28:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kotatuban.id/?p=52563</guid>

					<description><![CDATA[kotatuban.com. JAKARTA &#8211; Dalam bertugas, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dihadapkan pada persoalan administratif yang kompleks dan dinamis. Untuk menghadapi tantangan <a class="read-more" href="https://www.kotatuban.id/pahami-putusan-mk-soal-kerugian-negara-sekjen-atr-bpn-imbau-jajaran-tak-ragu-ambil-keputusan/" title="Pahami Putusan MK Soal Kerugian Negara, Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="align-items-center mb-3 mt-5 row">
<div class="col-12">
<div class="g-0 row">
<div class="col-auto">
<h3 class="card-title mb-4 fw-bold"><span style="font-size: 16px;">kotatuban.com. JAKARTA &#8211; Dalam bertugas, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dihadapkan pada persoalan administratif yang kompleks dan dinamis. Untuk menghadapi tantangan tersebut, pada Selasa (26/05/2026), Kementerian ATR/BPN menggelar Webinar Sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 66/PUU-XXIV/2026 guna memperkuat pemahaman ASN terkait perlindungan hukum dalam pelaksanaan kewenangan pemerintahan sehingga tidak ragu dalam pengambilan keputusan.</span></h3>
</div>
</div>
</div>
</div>
<div class="row">
<div class="pb-5 row">
<div class="cta-5 ">
<p>“Ada putusan MK seperti ini, saya harap kita sebagai aparatur ATR/BPN harus bekerja dalam ruang-ruang yang positif. Jangan sampai kita berlebihan ragu dalam mengambil keputusan, menunda pelayanan karena terlalu hati-hati, atau memilih tidak bertindak meskipun masyarakat membutuhkan kepastian,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.</p>
<p>Putusan MK Nomor 66/PUU-XXIV/2026 memberikan penegasan terhadap pengaturan kerugian negara dalam Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait perlindungan hukum bagi pejabat dan ASN dalam pelaksanaan diskresi maupun keputusan administrasi pemerintahan. Melalui putusan yang dibacakan pada 29 April 2026 lalu, MK menegaskan bahwa frasa &#8220;kerugian negara&#8221; pada Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU tersebut harus dimaknai secara bersyarat sebagai &#8220;kerugian keuangan negara”.</p>
<p>Pemahaman atas putusan tersebut, menurut Dalu Agung Darmawan, perlu diikuti dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, kepatuhan terhadap SOP, dan tertib administrasi pertanahan dalam pelaksanaan pelayanan publik. Meski dijalankan dengan kehati-hatian, proses pengambilan keputusan termasuk dalam melaksanakan program strategis nasional maupun pelayanan publik tidak terhambat.</p>
<p>“Saya juga tidak ingin mendengar adanya program strategis nasional yang mandek atau pelayanan masyarakat yang tersendat hanya karena jajaran kita memiliki rasa ketakutan atau sindrom takut dalam mengambil keputusan,” tutur Sekjen ATR/BPN.</p>
<p>Kepada lebih dari 700 pegawai yang mengikuti webinar, Dalu Agung Darmawan tetap mengingatkan bahwa putusan MK ini bukanlah instrumen perlindungan hukum kekebalan untuk bertindak sembrono ataupun menyalahgunakan kewenangan. “Putusan ini memberikan ruang-ruang yang positif, bukan ruang pembenaran bagi penyalahgunaan wewenang. Tidak boleh ada pemahaman bahwa ini menjadi perlindungan mafia, tameng pelanggaran, atau legitimasi terhadap praktik-praktik yang menyimpang,” tegasnya.</p>
<p>Untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai Putusan MK Nomor 66/PUU-XXIV/2026, Kementerian ATR/BPN menghadirkan Panitera Konstitusi Ahli Madya MK RI, Mardian Wibowo sebagai narasumber teknis. Narasumber berikutnya yang menjadi pembicara kali ini adalah akademisi dan pakar hukum keuangan negara, Yuli Indrawati; serta Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Rudy Alfonso.</p>
<p>Webinar ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN yang dikepalai oleh Kepala BPSDM, Agustyarsyah. Rangkaian acara webinar dimoderatori oleh Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Samudra Ivan Supratikno.</p>
<p>“Sekali lagi mudah-mudahan (webinar) ini bisa menjadi momentum yang baik. Ayo kita bekerja melayani masyarakat dengan baik, dengan tertib administrasi, mudah-mudahan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Sekjen ATR/BPN. (MW/CK)/(r)</p>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Program LASTRI Permudah Masyarakat Mengakses Layanan Pertanahan</title>
		<link>https://www.kotatuban.id/program-lastri-permudah-masyarakat-mengakses-layanan-pertanahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[THK]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 02:26:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kotatuban.id/?p=52624</guid>

					<description><![CDATA[kotatuban.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi di bidang pertanahan. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah program Layanan Antar Sertipikat (LASTRI), yang <a class="read-more" href="https://www.kotatuban.id/program-lastri-permudah-masyarakat-mengakses-layanan-pertanahan/" title="Program LASTRI Permudah Masyarakat Mengakses Layanan Pertanahan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><strong>kotatuban.com</strong> – Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi di bidang pertanahan. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah program Layanan Antar Sertipikat (LASTRI), yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menerima dokumen pertanahan yang telah selesai diproses.</p>
<p class="isSelectedEnd">Melalui program LASTRI, sertipikat dapat diantarkan langsung kepada pemohon tanpa harus datang kembali ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban. Layanan ini dihadirkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Program LASTRI merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan pertanahan yang berfokus pada kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan. Inovasi ini juga menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.</p>
<p>Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui berbagai inovasi yang mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan. <strong>(aish)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
