<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><rss xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/" xmlns:blogger="http://schemas.google.com/blogger/2008" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0" version="2.0"><channel><atom:id>tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316</atom:id><lastBuildDate>Fri, 25 Oct 2024 10:48:52 +0000</lastBuildDate><title>Info Elite Bangsa</title><description></description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/</link><managingEditor>noreply@blogger.com (Admin)</managingEditor><generator>Blogger</generator><openSearch:totalResults>99</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-8894206670342532476</guid><pubDate>Sun, 11 Nov 2018 21:22:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-11-11T13:22:10.311-08:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Krama</title><description>laga antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di ajang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan bermacam-macam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pertanda jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye merupakan momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita patut bersiap- siap menyaksikan berjenis-jenis manuver dan gerakan yang dikerjakan para peserta pemilu. Kita berkeinginan supaya cara kerja Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berharap Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan situasi sulit dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yakni seberapa berkwalitas kita via masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara bijaksana dan bertata krama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada regulasi. Hukum sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh menjalankan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, klasifikasi, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban biasa; tak mengancam untuk menjalankan kekerasan atau memberi saran penerapan kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak mengaplikasikan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cocok dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga semestinya dijalankan secara sopan (memakai bahasa atau kalimat yang santun dan sesuai ditampilkan terhadap awam); tertib (tak mengganggu kepentingan lazim); mengajar (memberikan info yang berguna dan mencerdaskan pemilih); arif dan bertata krama (tak menyerang pribadi, golongan, klasifikasi, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berkeinginan supaya tata tertib-peraturan itu dipatuhi peserta pemilu. Tertib itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang khususnya, para peserta pemilu dapat mengerjakan kampanye layak dengan peraturan dan sopan santun yang ada. Figur kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu patut menyuguhkan manuver layak dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dilaksanakan politikus. Karena, akhir-akhir ini kadang kala timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemakaian berita SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yakni deretan figur kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malahan, pengaplikasian metode-sistem itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pengaplikasian berita SARA, contohnya, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan menerapkan politik uang akan berpotensi merusak pengerjaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/11/kampanye-bijaksana-dan-krama.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-6680015405896569374</guid><pubDate>Sat, 10 Nov 2018 21:53:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-11-10T13:53:01.488-08:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Bertata</title><description>laga antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di kancah kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan bermacam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, petunjuk jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye merupakan momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita seharusnya bersiap- siap menyaksikan pelbagai manuver dan gerakan yang dijalankan para peserta pemilu. Kita mau supaya pengerjaan Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berkeinginan Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan situasi sulit dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yaitu seberapa berkwalitas kita melewati masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara bijaksana dan berakhlak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada tata tertib. Hukum sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh melaksanakan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, klasifikasi, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban lazim; tak mengancam untuk mengerjakan kekerasan atau memberi saran pemakaian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak memakai fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Layak dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 perihal Pengawasan Kampanye, kampanye juga wajib dijalankan secara sopan (menerapkan bahasa atau kalimat yang santun dan layak ditampilkan terhadap awam); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan berita yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); arif dan berbudi pekerti (tak menyerang pribadi, kategori, klasifikasi, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berkeinginan supaya tata tertib-hukum itu dipatuhi peserta pemilu. Peraturan itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang secara khusus, para peserta pemilu dapat mengerjakan kampanye cocok dengan tata tertib dan moral yang ada. Contoh kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu patut menyuguhkan manuver layak dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah keadaan mulai munculnya kemuakan publik memandang manuver yang dilaksanakan politikus. Karena, akhir-akhir ini sesekali timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemakaian berita SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang merupakan deretan figur kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Pun, pemakaian sistem-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Penerapan berita SARA, semisal, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan mengaplikasikan politik uang akan berpotensi merusak pengerjaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/11/kampanye-bijaksana-dan-bertata_10.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-5720225081933135171</guid><pubDate>Sat, 10 Nov 2018 07:31:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-11-09T23:31:04.763-08:00</atom:updated><title>Kampanye Arif dan Berakhlak</title><description>perlombaan antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di ajang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan bermacam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, petunjuk jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye yaitu momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita semestinya bersiap- siap menyaksikan beraneka manuver dan gerakan yang dikerjakan para peserta pemilu. Kita berkeinginan supaya pengerjaan Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berkeinginan Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan situasi sulit dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yakni seberapa bermutu kita melewati masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan beretika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada peraturan. Undang-undang sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh menjalankan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kelompok, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban awam; tak mengancam untuk melaksanakan kekerasan atau memberi anjuran pemakaian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak mengaplikasikan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cocok dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga mesti dijalankan secara sopan (mengaplikasikan bahasa atau kalimat yang santun dan cocok ditampilkan terhadap biasa); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan kabar yang berguna dan mencerdaskan pemilih); arif dan berakhlak (tak menyerang pribadi, kategori, kelompok, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mau supaya undang-undang-hukum itu dipatuhi peserta pemilu. Tertib itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terutama, para peserta pemilu dapat mengerjakan kampanye pantas dengan hukum dan moral yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu wajib menyuguhkan manuver layak dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah keadaan mulai munculnya kemuakan publik mengamati manuver yang dikerjakan politikus. Karena, akhir-akhir ini kadang kala timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengaplikasian kabar SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang merupakan deretan contoh kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Pun, pemakaian metode-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pengaplikasian informasi SARA, contohnya, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan memakai politik uang akan berpotensi merusak pelaksanaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/11/kampanye-arif-dan-berakhlak.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-6855159904761789314</guid><pubDate>Fri, 09 Nov 2018 16:42:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-11-09T08:42:06.907-08:00</atom:updated><title>Kampanye Arif dan Berbudi</title><description>lomba antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di gelanggang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan bermacam-macam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pertanda jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye ialah momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita patut bersiap- siap menyaksikan bermacam manuver dan gerakan yang dijalankan para peserta pemilu. Kita mau supaya pengerjaan Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berkeinginan Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan masalah dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu ialah seberapa bermutu kita via masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara bijaksana dan bermoral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada hukum. Tertib sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh mengerjakan aktivitas yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kategori, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban biasa; tak mengancam untuk melaksanakan kekerasan atau merekomendasikan penerapan kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak mengaplikasikan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Layak dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 perihal Pengawasan Kampanye, kampanye juga seharusnya dikerjakan secara sopan (mengaplikasikan bahasa atau kalimat yang santun dan sesuai ditampilkan terhadap lazim); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan berita yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); bijaksana dan beretika (tak menyerang pribadi, golongan, klasifikasi, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap supaya tata tertib-tata tertib itu dipatuhi peserta pemilu. Tertib itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang lebih-lebih, para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye cocok dengan peraturan dan moral yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu sepatutnya menyuguhkan manuver pantas dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah keadaan mulai munculnya kemuakan publik memandang manuver yang dikerjakan politikus. Karena, akhir-akhir ini sesekali timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penerapan berita SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang merupakan deretan contoh kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Pun, pengaplikasian sistem-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemakaian kabar SARA, semisal, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan memakai politik uang akan berpotensi merusak progres demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/11/kampanye-arif-dan-berbudi_9.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-3005538913868875284</guid><pubDate>Fri, 09 Nov 2018 01:17:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-11-08T17:17:11.185-08:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Beretika</title><description>laga antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di ajang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan bermacam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pertanda jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye yaitu momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita wajib bersiap- siap menyaksikan bermacam-macam manuver dan gerakan yang dilaksanakan para peserta pemilu. Kita mau supaya pelaksanaan Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berharap Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan dilema dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu ialah seberapa bermutu kita via masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan bersopan santun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada hukum. Tertib sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh melaksanakan aktivitas yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kelompok, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban biasa; tak mengancam untuk melaksanakan kekerasan atau memberi saran pengaplikasian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak menerapkan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cocok dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga semestinya dikerjakan secara sopan (memakai bahasa atau kalimat yang santun dan cocok ditampilkan terhadap biasa); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan info yang berguna dan mencerdaskan pemilih); arif dan bersopan santun (tak menyerang pribadi, golongan, kelompok, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap supaya hukum-regulasi itu dipatuhi peserta pemilu. Regulasi itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terlebih, para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye pantas dengan regulasi dan akhlak yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu seharusnya menyuguhkan manuver layak dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah keadaan mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dikerjakan politikus. Karena, akhir-akhir ini sekali-sekali timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penerapan informasi SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yakni deretan teladan kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malahan, pengaplikasian metode-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemakaian informasi SARA, contohnya, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan mengaplikasikan politik uang akan berpotensi merusak pengerjaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/11/kampanye-bijaksana-dan-beretika.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-1610163932069638841</guid><pubDate>Wed, 07 Nov 2018 14:21:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-11-07T06:21:01.710-08:00</atom:updated><title>Kampanye Arif dan Bersopan</title><description>perlombaan antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di ajang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan bermacam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pertanda jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye ialah momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita semestinya bersiap- siap menyaksikan beragam manuver dan gerakan yang dikerjakan para peserta pemilu. Kita mau supaya pengerjaan Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berharap Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan masalah dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yaitu seberapa berkwalitas kita lewat masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan bersopan santun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada tata tertib. Hukum sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh menjalankan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kategori, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban lazim; tak mengancam untuk menjalankan kekerasan atau memberi rekomendasi pengaplikasian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak menerapkan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Layak dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga semestinya dijalankan secara sopan (memakai bahasa atau kalimat yang santun dan cocok ditampilkan terhadap biasa); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan isu yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); arif dan berakhlak (tak menyerang pribadi, kategori, klasifikasi, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap supaya hukum-hukum itu dipatuhi peserta pemilu. Peraturan itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang lebih-lebih, para peserta pemilu dapat mengerjakan kampanye cocok dengan regulasi dan moral yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu patut menyuguhkan manuver cocok dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dikerjakan politikus. Karena, akhir-akhir ini adakalanya timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemakaian informasi SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang ialah deretan figur kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malah, pengaplikasian sistem-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemakaian info SARA, umpamanya, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan mengaplikasikan politik uang akan berpotensi merusak pelaksanaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/11/kampanye-arif-dan-bersopan.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-7801806394057982834</guid><pubDate>Tue, 06 Nov 2018 20:39:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-11-06T12:39:01.735-08:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Pekerti</title><description>perlombaan antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di ajang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan beragam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, petunjuk jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye merupakan momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita mesti bersiap- siap menyaksikan bermacam manuver dan gerakan yang dikerjakan para peserta pemilu. Kita berharap supaya progres Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak mau Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan dilema dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yakni seberapa berkwalitas kita melewati masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara bijaksana dan bersopan santun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada undang-undang. Tertib sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh melaksanakan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kategori, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban biasa; tak mengancam untuk mengerjakan kekerasan atau menyarankan pengaplikasian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak memakai fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cocok dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga patut dikerjakan secara sopan (mengaplikasikan bahasa atau kalimat yang santun dan cocok ditampilkan terhadap lazim); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan berita yang berguna dan mencerdaskan pemilih); bijaksana dan berakhlak (tak menyerang pribadi, kategori, kelompok, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mau supaya tata tertib-regulasi itu dipatuhi peserta pemilu. Tata itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terlebih, para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye pantas dengan peraturan dan tata krama yang ada. Figur kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu wajib menyuguhkan manuver pantas dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah keadaan mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dilaksanakan politikus. Karena, akhir-akhir ini sesekali timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penerapan info SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yaitu deretan figur kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malah, penerapan metode-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pengaplikasian kabar SARA, umpamanya, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan mengaplikasikan politik uang akan berpotensi merusak pengerjaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/11/kampanye-bijaksana-dan-pekerti_6.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-3120024375958471017</guid><pubDate>Tue, 06 Nov 2018 00:16:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-11-05T16:16:09.423-08:00</atom:updated><title>Kampanye Arif dan Berbudi</title><description>laga antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di kancah kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan berjenis-jenis gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pertanda jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye merupakan momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita semestinya bersiap- siap menyaksikan berjenis-jenis manuver dan gerakan yang dijalankan para peserta pemilu. Kita berharap supaya cara kerja Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak mau Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan permasalahan dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yaitu seberapa bermutu kita melewati masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan bermoral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada regulasi. Undang-undang sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh melaksanakan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kategori, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban biasa; tak mengancam untuk mengerjakan kekerasan atau menyarankan pengaplikasian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak mengaplikasikan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Layak dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga patut dikerjakan secara sopan (menerapkan bahasa atau kalimat yang santun dan layak ditampilkan terhadap lazim); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan berita yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); arif dan beretika (tak menyerang pribadi, golongan, kategori, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mau supaya hukum-peraturan itu dipatuhi peserta pemilu. Regulasi itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terlebih, para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye cocok dengan undang-undang dan tata krama yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu patut menyuguhkan manuver pantas dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah keadaan mulai munculnya kemuakan publik memandang manuver yang dijalankan politikus. Karena, akhir-akhir ini adakalanya timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengaplikasian info SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang merupakan deretan teladan kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Pun, pemakaian metode-sistem itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Penerapan informasi SARA, semisal, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan menerapkan politik uang akan berpotensi merusak pengerjaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/11/kampanye-arif-dan-berbudi.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-2589474494496792906</guid><pubDate>Sun, 04 Nov 2018 23:44:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-11-04T15:44:00.607-08:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Bertata</title><description>laga antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di ajang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan beragam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pertanda jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye merupakan momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita mesti bersiap- siap menyaksikan beragam manuver dan gerakan yang dilaksanakan para peserta pemilu. Kita mau supaya progres Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak mau Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan dilema dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yaitu seberapa berkwalitas kita melewati masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan bersopan santun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada tata tertib. Aturan sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh menjalankan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, klasifikasi, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban lazim; tak mengancam untuk menjalankan kekerasan atau memberi anjuran penerapan kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak mengaplikasikan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pantas dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga seharusnya dilaksanakan secara sopan (menerapkan bahasa atau kalimat yang santun dan cocok ditampilkan terhadap biasa); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan isu yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); arif dan bermoral (tak menyerang pribadi, golongan, kelompok, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mau supaya hukum-undang-undang itu dipatuhi peserta pemilu. Tata itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang lebih-lebih, para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye pantas dengan hukum dan akhlak yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu wajib menyuguhkan manuver pantas dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah keadaan mulai munculnya kemuakan publik memandang manuver yang dijalankan politikus. Karena, akhir-akhir ini sekali-sekali timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengaplikasian info SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yaitu deretan figur kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malahan, pengaplikasian metode-sistem itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemakaian berita SARA, contohnya, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan mengaplikasikan politik uang akan berpotensi merusak progres demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/11/kampanye-bijaksana-dan-bertata.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-7893067804013474621</guid><pubDate>Sun, 04 Nov 2018 15:46:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-11-04T07:46:13.736-08:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Berbudi</title><description>lomba antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di ajang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan beraneka gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, petunjuk jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye ialah momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita wajib bersiap- siap menyaksikan bermacam-macam manuver dan gerakan yang dikerjakan para peserta pemilu. Kita berkeinginan supaya cara kerja Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berharap Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan situasi sulit dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu ialah seberapa berkwalitas kita via masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara bijaksana dan bertata krama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada regulasi. Peraturan sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh menjalankan aktivitas yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kategori, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban biasa; tak mengancam untuk melaksanakan kekerasan atau memberi masukan penerapan kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak memakai fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Layak dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga sepatutnya dilaksanakan secara sopan (menerapkan bahasa atau kalimat yang santun dan layak ditampilkan terhadap lazim); tertib (tak mengganggu kepentingan biasa); mengajar (memberikan kabar yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); arif dan bertata krama (tak menyerang pribadi, golongan, kelompok, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mau supaya undang-undang-regulasi itu dipatuhi peserta pemilu. Tata itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terutamanya, para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye cocok dengan undang-undang dan tata krama yang ada. Contoh kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu sepatutnya menyuguhkan manuver layak dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik memandang manuver yang dikerjakan politikus. Karena, akhir-akhir ini sesekali timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengaplikasian info SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yaitu deretan contoh kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Pun, pengaplikasian sistem-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pengaplikasian informasi SARA, seumpama, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan memakai politik uang akan berpotensi merusak progres demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/11/kampanye-bijaksana-dan-berbudi.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-8761592798695841705</guid><pubDate>Sun, 04 Nov 2018 06:26:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-11-03T23:26:08.338-07:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Bermoral</title><description>laga antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di kancah kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan berjenis-jenis gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, petunjuk jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye merupakan momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita patut bersiap- siap menyaksikan beragam manuver dan gerakan yang dilaksanakan para peserta pemilu. Kita berkeinginan supaya cara kerja Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berharap Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan keadaan sulit dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu merupakan seberapa bermutu kita via masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan bersopan santun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada regulasi. Hukum sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh mengerjakan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, klasifikasi, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban awam; tak mengancam untuk menjalankan kekerasan atau memberi anjuran pengaplikasian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak menerapkan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pantas dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 perihal Pengawasan Kampanye, kampanye juga patut dikerjakan secara sopan (memakai bahasa atau kalimat yang santun dan cocok ditampilkan terhadap awam); tertib (tak mengganggu kepentingan lazim); mengajar (memberikan info yang berguna dan mencerdaskan pemilih); arif dan bersopan santun (tak menyerang pribadi, golongan, kategori, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berkeinginan supaya undang-undang-regulasi itu dipatuhi peserta pemilu. Hukum itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terutama, para peserta pemilu dapat menjalankan kampanye layak dengan regulasi dan adab yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu sepatutnya menyuguhkan manuver cocok dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah keadaan mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dijalankan politikus. Karena, akhir-akhir ini sekali-sekali timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penerapan berita SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yaitu deretan figur kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Pun, penerapan metode-sistem itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Penerapan berita SARA, semisal, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan memakai politik uang akan berpotensi merusak pelaksanaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/11/kampanye-bijaksana-dan-bermoral.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-2358228636105604525</guid><pubDate>Fri, 02 Nov 2018 04:22:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-11-01T21:22:07.679-07:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Pekerti</title><description>lomba antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di kancah kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan berjenis-jenis gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, petunjuk jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye ialah momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita mesti bersiap- siap menyaksikan pelbagai manuver dan gerakan yang dilaksanakan para peserta pemilu. Kita mau supaya cara kerja Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak mau Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan situasi sulit dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu ialah seberapa berkwalitas kita melewati masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan beretika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada undang-undang. Peraturan sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh mengerjakan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kategori, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban awam; tak mengancam untuk mengerjakan kekerasan atau memberi saran pemakaian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak menerapkan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pantas dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga patut dikerjakan secara sopan (menerapkan bahasa atau kalimat yang santun dan cocok ditampilkan terhadap awam); tertib (tak mengganggu kepentingan lazim); mengajar (memberikan isu yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); arif dan bersopan santun (tak menyerang pribadi, golongan, klasifikasi, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berkeinginan supaya regulasi-peraturan itu dipatuhi peserta pemilu. Undang-undang itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang secara khusus, para peserta pemilu dapat menjalankan kampanye cocok dengan hukum dan budi pekerti yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu seharusnya menyuguhkan manuver cocok dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dijalankan politikus. Karena, akhir-akhir ini adakalanya timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengaplikasian kabar SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yaitu deretan figur kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malah, pemakaian sistem-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemakaian informasi SARA, contohnya, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan mengaplikasikan politik uang akan berpotensi merusak cara kerja demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/11/kampanye-bijaksana-dan-pekerti.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-6092259028232511684</guid><pubDate>Wed, 31 Oct 2018 11:57:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-31T04:57:08.558-07:00</atom:updated><title>Kampanye Arif dan Bertata</title><description>laga antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di kancah kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan bermacam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pedoman jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye yaitu momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita seharusnya bersiap- siap menyaksikan beragam manuver dan gerakan yang dijalankan para peserta pemilu. Kita berkeinginan supaya pengerjaan Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berharap Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan keadaan sulit dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu merupakan seberapa bermutu kita lewat masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara bijaksana dan berakhlak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada peraturan. Peraturan sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh melaksanakan aktivitas yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kelompok, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban lazim; tak mengancam untuk mengerjakan kekerasan atau memberi anjuran penerapan kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak mengaplikasikan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pantas dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga mesti dikerjakan secara sopan (mengaplikasikan bahasa atau kalimat yang santun dan layak ditampilkan terhadap lazim); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan isu yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); bijaksana dan bertata krama (tak menyerang pribadi, kategori, kelompok, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap supaya peraturan-regulasi itu dipatuhi peserta pemilu. Undang-undang itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang khususnya, para peserta pemilu dapat menjalankan kampanye pantas dengan hukum dan tata krama yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu wajib menyuguhkan manuver layak dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dikerjakan politikus. Karena, akhir-akhir ini sesekali timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemakaian kabar SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang merupakan deretan figur kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Pun, pengaplikasian metode-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pengaplikasian informasi SARA, seumpama, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan mengaplikasikan politik uang akan berpotensi merusak cara kerja demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-arif-dan-bertata_31.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-3422585956193914451</guid><pubDate>Mon, 29 Oct 2018 09:35:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-29T02:35:07.461-07:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Pekerti</title><description>perlombaan antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di kancah kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan beraneka gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, petunjuk jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye merupakan momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita patut bersiap- siap menyaksikan berjenis-jenis manuver dan gerakan yang dilaksanakan para peserta pemilu. Kita berharap supaya progres Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak mau Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan masalah dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yakni seberapa berkwalitas kita melewati masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan bersopan santun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada peraturan. Undang-undang sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh melaksanakan aktivitas yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kelompok, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban awam; tak mengancam untuk menjalankan kekerasan atau merekomendasikan pengaplikasian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak menerapkan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pantas dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga patut dikerjakan secara sopan (memakai bahasa atau kalimat yang santun dan sesuai ditampilkan terhadap lazim); tertib (tak mengganggu kepentingan lazim); mengajar (memberikan info yang berguna dan mencerdaskan pemilih); bijaksana dan bertata krama (tak menyerang pribadi, kategori, kelompok, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap supaya peraturan-hukum itu dipatuhi peserta pemilu. Tata itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terutama, para peserta pemilu dapat mengerjakan kampanye pantas dengan regulasi dan moral yang ada. Contoh kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu wajib menyuguhkan manuver layak dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah keadaan mulai munculnya kemuakan publik mengamati manuver yang dikerjakan politikus. Karena, akhir-akhir ini kadang kala timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemakaian info SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang merupakan deretan teladan kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Pun, pengaplikasian metode-sistem itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemakaian kabar SARA, seumpama, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan menerapkan politik uang akan berpotensi merusak pengerjaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-bijaksana-dan-pekerti.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-5195581636124116709</guid><pubDate>Mon, 29 Oct 2018 08:54:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-29T01:54:09.453-07:00</atom:updated><title>Kampanye Arif dan Pekerti</title><description>laga antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di gelanggang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan beragam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pertanda jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye merupakan momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita sepatutnya bersiap- siap menyaksikan bermacam manuver dan gerakan yang dijalankan para peserta pemilu. Kita berharap supaya cara kerja Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berharap Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan keadaan sulit dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yakni seberapa bermutu kita via masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan bermoral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada undang-undang. Hukum sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh mengerjakan aktivitas yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, klasifikasi, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban awam; tak mengancam untuk melaksanakan kekerasan atau memberi anjuran penerapan kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak memakai fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cocok dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 perihal Pengawasan Kampanye, kampanye juga wajib dikerjakan secara sopan (mengaplikasikan bahasa atau kalimat yang santun dan cocok ditampilkan terhadap awam); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan berita yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); arif dan bertata krama (tak menyerang pribadi, golongan, kelompok, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap supaya peraturan-peraturan itu dipatuhi peserta pemilu. Tata itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terutama, para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye layak dengan tata tertib dan sopan santun yang ada. Figur kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu patut menyuguhkan manuver pantas dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dijalankan politikus. Karena, akhir-akhir ini kadang-kadang timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penerapan info SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang merupakan deretan figur kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malah, pemakaian metode-sistem itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemakaian informasi SARA, umpamanya, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan mengaplikasikan politik uang akan berpotensi merusak pengerjaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-arif-dan-pekerti_29.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-2252182051975476629</guid><pubDate>Tue, 23 Oct 2018 09:26:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-23T02:26:06.695-07:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Berbudi</title><description>laga antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di gelanggang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan beragam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pedoman jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye yaitu momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita mesti bersiap- siap menyaksikan beraneka manuver dan gerakan yang dilaksanakan para peserta pemilu. Kita mau supaya progres Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak mau Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan dilema dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu merupakan seberapa berkwalitas kita melewati masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan berbudi pekerti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada peraturan. Hukum sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh menjalankan aktivitas yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, klasifikasi, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban lazim; tak mengancam untuk menjalankan kekerasan atau menyarankan penerapan kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak menerapkan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cocok dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga patut dilaksanakan secara sopan (menerapkan bahasa atau kalimat yang santun dan sesuai ditampilkan terhadap biasa); tertib (tak mengganggu kepentingan biasa); mengajar (memberikan kabar yang berguna dan mencerdaskan pemilih); bijaksana dan berbudi pekerti (tak menyerang pribadi, golongan, klasifikasi, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mau supaya tata tertib-tata tertib itu dipatuhi peserta pemilu. Hukum itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terutama, para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye cocok dengan hukum dan adab yang ada. Contoh kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu semestinya menyuguhkan manuver layak dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dilaksanakan politikus. Karena, akhir-akhir ini kadang-kadang timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemakaian kabar SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yaitu deretan contoh kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malahan, penerapan metode-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Penerapan info SARA, contohnya, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan memakai politik uang akan berpotensi merusak pelaksanaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-bijaksana-dan-berbudi_23.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-321035445106903295</guid><pubDate>Sun, 21 Oct 2018 06:04:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-20T23:04:11.479-07:00</atom:updated><title>Kampanye Arif dan Pekerti</title><description>lomba antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di ajang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan pelbagai gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, petunjuk jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye yaitu momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita mesti bersiap- siap menyaksikan bermacam-macam manuver dan gerakan yang dilaksanakan para peserta pemilu. Kita mau supaya progres Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berharap Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan masalah dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yaitu seberapa berkwalitas kita lewat masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara bijaksana dan bermoral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada hukum. Aturan sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh melaksanakan aktivitas yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, klasifikasi, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban biasa; tak mengancam untuk mengerjakan kekerasan atau menyarankan pemakaian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak mengaplikasikan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Layak dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 perihal Pengawasan Kampanye, kampanye juga sepatutnya dilaksanakan secara sopan (mengaplikasikan bahasa atau kalimat yang santun dan sesuai ditampilkan terhadap biasa); tertib (tak mengganggu kepentingan lazim); mengajar (memberikan berita yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); bijaksana dan bersopan santun (tak menyerang pribadi, golongan, kategori, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mau supaya regulasi-peraturan itu dipatuhi peserta pemilu. Tata itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang lebih-lebih, para peserta pemilu dapat menjalankan kampanye layak dengan peraturan dan akhlak yang ada. Contoh kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu semestinya menyuguhkan manuver layak dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah keadaan mulai munculnya kemuakan publik mengamati manuver yang dikerjakan politikus. Karena, akhir-akhir ini sekali-sekali timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengaplikasian kabar SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yakni deretan figur kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malah, penerapan metode-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pengaplikasian info SARA, seumpama, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan memakai politik uang akan berpotensi merusak pengerjaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-arif-dan-pekerti_20.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-6387169169219816806</guid><pubDate>Sun, 21 Oct 2018 06:03:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-20T23:03:06.352-07:00</atom:updated><title>Kampanye Arif dan Berbudi</title><description>lomba antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di ajang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan beragam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pertanda jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye ialah momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita wajib bersiap- siap menyaksikan berjenis-jenis manuver dan gerakan yang dijalankan para peserta pemilu. Kita berharap supaya pelaksanaan Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berharap Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan dilema dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yaitu seberapa bermutu kita melewati masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan bermoral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada regulasi. Tata sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh menjalankan aktivitas yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kategori, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban awam; tak mengancam untuk menjalankan kekerasan atau memberi rekomendasi pengaplikasian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak memakai fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Layak dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga semestinya dilaksanakan secara sopan (menerapkan bahasa atau kalimat yang santun dan sesuai ditampilkan terhadap awam); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan isu yang berguna dan mencerdaskan pemilih); bijaksana dan bersopan santun (tak menyerang pribadi, golongan, klasifikasi, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berkeinginan supaya peraturan-peraturan itu dipatuhi peserta pemilu. Hukum itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terlebih, para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye cocok dengan hukum dan budi pekerti yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu patut menyuguhkan manuver pantas dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik mengamati manuver yang dilaksanakan politikus. Karena, akhir-akhir ini sesekali timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemakaian berita SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yaitu deretan contoh kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malah, pengaplikasian metode-sistem itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pengaplikasian informasi SARA, semisal, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan menerapkan politik uang akan berpotensi merusak progres demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-arif-dan-berbudi_20.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-2746286595277556165</guid><pubDate>Fri, 19 Oct 2018 07:11:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-19T00:11:00.461-07:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Beretika</title><description>lomba antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di gelanggang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan beragam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pertanda jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye yakni momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita mesti bersiap- siap menyaksikan berjenis-jenis manuver dan gerakan yang dikerjakan para peserta pemilu. Kita berkeinginan supaya cara kerja Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berkeinginan Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan situasi sulit dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yakni seberapa berkwalitas kita via masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara bijaksana dan beretika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada undang-undang. Undang-undang sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh menjalankan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kategori, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban awam; tak mengancam untuk menjalankan kekerasan atau memberi masukan pengaplikasian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak mengaplikasikan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pantas dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga semestinya dikerjakan secara sopan (menerapkan bahasa atau kalimat yang santun dan layak ditampilkan terhadap awam); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan kabar yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); arif dan beretika (tak menyerang pribadi, kategori, kategori, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mau supaya tata tertib-regulasi itu dipatuhi peserta pemilu. Hukum itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang secara khusus, para peserta pemilu dapat mengerjakan kampanye layak dengan undang-undang dan budi pekerti yang ada. Figur kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu seharusnya menyuguhkan manuver layak dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik mengamati manuver yang dilaksanakan politikus. Karena, akhir-akhir ini kadang kala timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemakaian info SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yakni deretan contoh kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malah, pemakaian metode-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Penerapan informasi SARA, seumpama, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan menerapkan politik uang akan berpotensi merusak cara kerja demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-bijaksana-dan-beretika_19.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-295938489169416982</guid><pubDate>Fri, 19 Oct 2018 02:00:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-18T19:00:06.620-07:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Berbudi</title><description>lomba antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di kancah kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan pelbagai gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, petunjuk jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye merupakan momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita semestinya bersiap- siap menyaksikan bermacam manuver dan gerakan yang dikerjakan para peserta pemilu. Kita berharap supaya progres Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak mau Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan masalah dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu ialah seberapa bermutu kita lewat masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan bertata krama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada undang-undang. Tertib sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh melaksanakan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kelompok, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban lazim; tak mengancam untuk melaksanakan kekerasan atau memberi masukan penerapan kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak menerapkan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cocok dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga patut dikerjakan secara sopan (memakai bahasa atau kalimat yang santun dan cocok ditampilkan terhadap awam); tertib (tak mengganggu kepentingan biasa); mengajar (memberikan berita yang berguna dan mencerdaskan pemilih); arif dan berakhlak (tak menyerang pribadi, kategori, klasifikasi, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap supaya undang-undang-undang-undang itu dipatuhi peserta pemilu. Undang-undang itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terutamanya, para peserta pemilu dapat menjalankan kampanye cocok dengan regulasi dan tata krama yang ada. Contoh kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu semestinya menyuguhkan manuver pantas dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah keadaan mulai munculnya kemuakan publik memandang manuver yang dilaksanakan politikus. Karena, akhir-akhir ini kadang-kadang timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penerapan berita SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yakni deretan teladan kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malah, penerapan metode-sistem itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pengaplikasian kabar SARA, semisal, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan menerapkan politik uang akan berpotensi merusak pengerjaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-bijaksana-dan-berbudi_18.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-7169574212768230029</guid><pubDate>Thu, 18 Oct 2018 03:34:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-17T20:34:06.970-07:00</atom:updated><title>Kampanye Arif dan Bertata</title><description>lomba antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di gelanggang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan bermacam-macam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pertanda jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye ialah momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita patut bersiap- siap menyaksikan bermacam manuver dan gerakan yang dilaksanakan para peserta pemilu. Kita berkeinginan supaya progres Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berkeinginan Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan keadaan sulit dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu ialah seberapa berkwalitas kita via masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara bijaksana dan berbudi pekerti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada hukum. Hukum sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh mengerjakan aktivitas yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kategori, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban lazim; tak mengancam untuk melaksanakan kekerasan atau merekomendasikan pemakaian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak mengaplikasikan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pantas dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 perihal Pengawasan Kampanye, kampanye juga wajib dilaksanakan secara sopan (mengaplikasikan bahasa atau kalimat yang santun dan layak ditampilkan terhadap awam); tertib (tak mengganggu kepentingan biasa); mengajar (memberikan info yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); arif dan bermoral (tak menyerang pribadi, kategori, kategori, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berkeinginan supaya tata tertib-tata tertib itu dipatuhi peserta pemilu. Undang-undang itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terlebih, para peserta pemilu dapat menjalankan kampanye cocok dengan hukum dan budi pekerti yang ada. Contoh kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu semestinya menyuguhkan manuver pantas dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah keadaan mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dijalankan politikus. Karena, akhir-akhir ini adakalanya timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemakaian berita SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yaitu deretan teladan kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malah, pemakaian sistem-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Penerapan info SARA, umpamanya, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan mengaplikasikan politik uang akan berpotensi merusak pelaksanaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-arif-dan-bertata_17.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-8408768682283269545</guid><pubDate>Wed, 17 Oct 2018 01:58:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-16T18:58:01.845-07:00</atom:updated><title>Kampanye Arif dan Bersopan</title><description>lomba antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di gelanggang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan pelbagai gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, petunjuk jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye yakni momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita seharusnya bersiap- siap menyaksikan beraneka manuver dan gerakan yang dikerjakan para peserta pemilu. Kita mau supaya progres Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berkeinginan Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan problem dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu merupakan seberapa berkwalitas kita melewati masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan bermoral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada hukum. Hukum sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh melaksanakan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kelompok, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban lazim; tak mengancam untuk melaksanakan kekerasan atau memberi anjuran penerapan kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak memakai fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pantas dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 perihal Pengawasan Kampanye, kampanye juga semestinya dikerjakan secara sopan (menerapkan bahasa atau kalimat yang santun dan cocok ditampilkan terhadap awam); tertib (tak mengganggu kepentingan biasa); mengajar (memberikan kabar yang berguna dan mencerdaskan pemilih); arif dan beretika (tak menyerang pribadi, kategori, klasifikasi, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berkeinginan supaya tata tertib-undang-undang itu dipatuhi peserta pemilu. Peraturan itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang secara khusus, para peserta pemilu dapat mengerjakan kampanye cocok dengan regulasi dan budi pekerti yang ada. Contoh kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu wajib menyuguhkan manuver cocok dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik mengamati manuver yang dikerjakan politikus. Karena, akhir-akhir ini kadang kala timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penerapan informasi SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yakni deretan contoh kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malahan, penerapan sistem-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemakaian informasi SARA, contohnya, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan menerapkan politik uang akan berpotensi merusak cara kerja demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-arif-dan-bersopan_16.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-3754060017624491650</guid><pubDate>Mon, 15 Oct 2018 14:43:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-15T07:43:12.418-07:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Bersopan</title><description>laga antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di kancah kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan pelbagai gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pedoman jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye merupakan momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita wajib bersiap- siap menyaksikan beragam manuver dan gerakan yang dilaksanakan para peserta pemilu. Kita berkeinginan supaya progres Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak mau Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan permasalahan dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yakni seberapa bermutu kita melewati masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara bijaksana dan bermoral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada regulasi. Hukum sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh melaksanakan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kategori, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban awam; tak mengancam untuk mengerjakan kekerasan atau memberi masukan pengaplikasian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak mengaplikasikan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Layak dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 perihal Pengawasan Kampanye, kampanye juga seharusnya dijalankan secara sopan (mengaplikasikan bahasa atau kalimat yang santun dan layak ditampilkan terhadap lazim); tertib (tak mengganggu kepentingan awam); mengajar (memberikan isu yang berkhasiat dan mencerdaskan pemilih); arif dan bertata krama (tak menyerang pribadi, golongan, klasifikasi, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berkeinginan supaya peraturan-undang-undang itu dipatuhi peserta pemilu. Hukum itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang lebih-lebih, para peserta pemilu dapat menjalankan kampanye pantas dengan tata tertib dan moral yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu wajib menyuguhkan manuver cocok dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dijalankan politikus. Karena, akhir-akhir ini sekali-sekali timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengaplikasian info SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yaitu deretan contoh kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Pun, pengaplikasian metode-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pengaplikasian informasi SARA, umpamanya, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan mengaplikasikan politik uang akan berpotensi merusak cara kerja demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-bijaksana-dan-bersopan.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-3218148395080850764</guid><pubDate>Sun, 14 Oct 2018 03:38:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-13T20:38:05.258-07:00</atom:updated><title>Kampanye Bijaksana dan Berbudi</title><description>laga antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di ajang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan pelbagai gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pertanda jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye ialah momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita semestinya bersiap- siap menyaksikan beragam manuver dan gerakan yang dilaksanakan para peserta pemilu. Kita berharap supaya pelaksanaan Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berharap Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan situasi sulit dan mengancam persatuan buah hati bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu yaitu seberapa berkwalitas kita lewat masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan beretika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada undang-undang. Peraturan sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh mengerjakan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kelompok, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban biasa; tak mengancam untuk melaksanakan kekerasan atau merekomendasikan pengaplikasian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak menerapkan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cocok dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 perihal Pengawasan Kampanye, kampanye juga mesti dijalankan secara sopan (mengaplikasikan bahasa atau kalimat yang santun dan layak ditampilkan terhadap lazim); tertib (tak mengganggu kepentingan lazim); mengajar (memberikan info yang berguna dan mencerdaskan pemilih); arif dan berakhlak (tak menyerang pribadi, golongan, klasifikasi, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mau supaya undang-undang-hukum itu dipatuhi peserta pemilu. Tertib itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang khususnya, para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye pantas dengan hukum dan budi pekerti yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu patut menyuguhkan manuver pantas dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dijalankan politikus. Karena, akhir-akhir ini adakalanya timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengaplikasian berita SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang merupakan deretan contoh kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malahan, penerapan metode-metode itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pengaplikasian kabar SARA, seumpama, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan mengaplikasikan politik uang akan berpotensi merusak cara kerja demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-bijaksana-dan-berbudi_13.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7523195956689097316.post-2177607411807415465</guid><pubDate>Thu, 11 Oct 2018 12:44:00 +0000</pubDate><atom:updated>2018-10-11T19:37:15.818-07:00</atom:updated><title>Kampanye Arif dan Santun</title><description>lomba antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di kancah kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan bermacam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin mereka juga menebar tagline, pedoman jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye yakni momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya kita patut bersiap- siap menyaksikan bermacam manuver dan gerakan yang dilaksanakan para peserta pemilu. Kita berkeinginan supaya progres Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak mau Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan keadaan sulit dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu merupakan seberapa berkwalitas kita via masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan berbudi pekerti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada peraturan. Aturan sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh menjalankan kesibukan yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, klasifikasi, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban biasa; tak mengancam untuk mengerjakan kekerasan atau merekomendasikan pemakaian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak menerapkan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cocok dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga mesti dikerjakan secara sopan (memakai bahasa atau kalimat yang santun dan cocok ditampilkan terhadap lazim); tertib (tak mengganggu kepentingan lazim); mengajar (memberikan isu yang berguna dan mencerdaskan pemilih); bijaksana dan berbudi pekerti (tak menyerang pribadi, kategori, kelompok, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manuner Elite&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap supaya hukum-regulasi itu dipatuhi peserta pemilu. Undang-undang itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang lebih-lebih, para peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye layak dengan regulasi dan budi pekerti yang ada. Teladan kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu sepatutnya menyuguhkan manuver pantas dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik memperhatikan manuver yang dijalankan politikus. Karena, akhir-akhir ini adakalanya timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengaplikasian berita SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yaitu deretan figur kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Pun, pemakaian metode-sistem itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemakaian info SARA, semisal, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kampanye dengan menerapkan politik uang akan berpotensi merusak pelaksanaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.&lt;br /&gt;</description><link>http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/10/kampanye-arif-dan-santun_11.html</link><author>noreply@blogger.com (Admin)</author><thr:total>0</thr:total></item></channel></rss>