<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:blogger='http://schemas.google.com/blogger/2008' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374</id><updated>2024-10-07T11:24:42.320+07:00</updated><title type='text'>POEETRY</title><subtitle type='html'>BUKTI CINTA DAN KASIH BUNDA KEPADA BUAH HATI KESAYANGANNYA SAAT MENGANTAR SEKOLAH NAIK MOTOR.&#xa;&#xa;HUBUNGI : SMS KE 085.85.075.7107&#xa;DAPATKAN SOLUSI CERDAS UNTUK KESELAMATAN BUAH HATI ANDA ......</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default?redirect=false'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default?start-index=26&amp;max-results=25&amp;redirect=false'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>43</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-1687462384400060531</id><published>2010-10-26T11:27:00.001+07:00</published><updated>2010-10-26T11:27:40.783+07:00</updated><title type='text'>PANDANGAN PARA PEMBARU TENTANG FIQH PRIORITAS  (1/2)</title><content type='html'>BARANGSIAPA melihat perjalanan  hidup  para  juru  da&#39;wah  dan pembaru  di zaman modern, maka. dia akan menemukan --dua aspek amaliyah  mereka--  bahwa  setiap  orang  di   antara   mereka memberikan   perhatian   tertentu   dalam  bidang  da&#39;wah  dan pembaruan, dan  memprioritaskannya  atas  hal-hal  yang  lain. Perhatian  kepada  persoalan  tersebut menyita seluruh pikiran dan usaha kerasnya, berdasarkan pemahamannya terhadap  hakikat Islam   dari  satu  segi,  dan  pandangannya  terhadap  adanya kekurangan dan kelemahan dalam  kehidupan  nyata  ummat  Islam dari   segi   yang   lain,   serta   adanya   keperluan  untuk menghidupkan, mengangkat dan membina ummat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
IMAM MUHAMMAD BIN ABD AL-WAHHAB&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Prioritas dalam da&#39;wah Imam  Muhammad  bin  Abd  al-Wahhab  di Jazirah  Arabia  ialah  pada  bidang aqidah, untuk menjaga dan melindungi  tauhid  dari  berbagai  bentuk   kemusyrikan   dan khurafat  yang  telah  mencemari  sumbernya  dan membuat keruh kejernihannya. Dia menulis berbagai buku  dan  risalah,  serta menyebarkan  dan  mempraktekkannya  dalam rangka menghancurkan berbagai fenomena kemusyrikan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
AZ-ZA&#39;IM MUHAMMAD AHMAD AL-MAHDI&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Zaim Muhammad Ahmad al-Mahdi ialah seorang tokoh  dari  Sudan. Prioritas   perjuangannya   ialah  mendidik  para  pengikutnya bersikap keras dan melepaskan diri dari penjajahan Inggris dan antek-anteknya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
SAYYID JAMALUDDIN&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Prioritas  yang  ada  pada  Sayid  Jamaluddin al-Afghani ialah membangunkan  ummat,  dan   menggerakkannya   untuk   mengusir penjajah,  yang  merupakan  bahaya  bagi  kehidupan  agama dan dunianya. Di samping itu, dia menyadarkan mereka  bahwa  ummat Islam  adalah  satu,  memiliki kiblat, aqidah, arah dan tujuan hidup yang satu pula.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perjalanan hidup dan  pemikirannya  tampak  di  dalam  majalah &quot;al-Urwah   al-Wutsqa&quot;  yang  diterbitkan  olehnya  dan  murid sekaligus kawannya, yaitu Syaikh Muhammad Abduh.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
IMAM MUHAMMAD ABDUH&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Imam Muhammad Abduh sangat peduli dengan pembebasan  pemikiran kaum  Muslim  dari  belenggu  taqlid, dan mengaitkannya dengan sumber-sumber  Islam  yang  jernih;   sebagaimana   ditegaskan sendiri  tentang dirinya dan tujuan-tujuannya: Suaraku lantang dalam melakukan da&#39;wah kepada dua perkara yang besar. Pertama, membebaskan  pikiran  ummat dari belenggu taqlid, dan memahami ajaran agama melalui jalan ulama-ulama salaf sebelum munculnya berbagai perbedaan pendapat, serta menggali pengetahuan dengan kembali  kepada  rujukan-rujukan  utamanya.  Di  samping   itu pemahaman  tersebut  harus  diletakkan dalam pertimbangan akal manusia  yang  telah   diciptakan   oleh   Allah   SWT   untuk mengembalikan   manusia   dari   kesesatan,   dan   mengurangi kesalahan,  agar  rahmat  Allah  SWT  menjadi  sempurna  dalam menjaga  tatanan hidup manusia. Dengan jalan ini, akal pikiran manusia dapat dianggap sebagai partner dalam ilmu pengetahuan, pendorong ke arah pengkajian rahasia-rahasia alam semesta, dan penyebab adanya penghargaan  terhadap  berbagai  hakikat  yang tidak  berubah.  Akal  pikiran  manusia  dapat  dituntut untuk memberikan pemecahan terhadap hakikat tersebut sehingga  dapat dipergunakan  untuk mendidik jiwa manusia dan memperbaiki amal perbuatan  mereka.  Semua  hal  di  atas  dalam   pandangannya merupakan  satu  perkara. Namun, apa yang dilakukan oleh Abduh ini ditentang oleh dua kelompok besar yang terdapat  di  dalam tubuh ummat; yaitu para mahasiswa ilmu-ilmu agama dan kelompok yang sefaham dengan mereka, serta para mahasiswa dalam  bidang ilmu-ilmu  modern  dan  sejenisnya.  Kedua,  memperbaiki  gaya bahasa Arab.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada hal lain, di mana saya juga ikut menjadi  penyerunya  yang kebanyakan  manusia  tidak  mengetahuinya karena memang mereka dijauhkan  darinya,  padahal  persoalan  itu  merupakan  tiang penyangga   kehidupan  sosial  mereka,  sehingga  tanpa  tiang penyangga itu kehidupan sosial mereka akan lemah tak  berdaya. Persoalan  itu  ialah  pemisahan  antara  hak pemerintah untuk ditaati oleh rakyat dan hak rakyat untuk  memperoleh  keadilan dari  pemerintah...  Sesungguhnya,  seorang penguasa, walaupun harus ditaati, tetapi dia adalah manusia yang  bisa  melakukan kesalahan  dan  dikalahkan  oleh hawa nafsunya. Sementara itu, tidak ada sesuatu yang efektif  dalam  menghentikan  kesalahan dan kesewenang-wenangannya selain dari nasihat ummat kepadanya baik berupa perkataan  maupun  perbuatan.  Kita  harus  berani menyuarakan   hati   kita   dengan  lantang  untuk  menghadapi kediktatoran dan kezaliman, tangan  besi,  dan  kezaliman,  di saat semua orang menjadi tak berdaya menghadapinya.~&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
IMAM HASAN AL-BANNA,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Imam  Syahid  Hasan  al-Banna,  memberi  perhatian yang sangat besar terhadap upaya meluruskan pemahaman Islam,  ummat  Islam dan  mengembalikan hal-hal yang telah dibuang oleh orang-orang yang ter-Barat-kan dan para pengikut sekularisme.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka menginginkan aqidah tanpa syari&#39;ah, agama tanpa negara, kebenaran tanpa kekuatan, perdamaian --penyerahan diri-- tanpa perjuangan, tetapi al-Banna, menginginkan Islam sebagai aqidah dan  syari&#39;ah,  agama  dan  negara,  kebenaran  dan  kekuatan, perdamaian dan perjuangan, al-Qur&#39;an dan pedang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hasan al-Banna, berusaha dengan  gigih  memberikan  penjelasan kepada  ummat  bahwa  politik merupakan bagian dari Islam, dan sesungguhnya kemerdekaan adalah salah satu  kewajibannya.  Dia juga  memberikan perhatian yang besar untuk membentuk generasi muda Muslim yang istiqamah  terhadap  dirinya,  Allah  sebagai tujuannya,  Islam  jalannya,  dan Muhammad sebagai teladannya. Generasi yang memahami Islam secara  mendalam,  memiliki  iman yang  kuat, menjalin hubungan (silah) yang erat satu sama lain , yang mengamalkan ajaran itu dalam dirinya  sendiri,  bekerja dan  berjuang untuk mencapai kebangkitan Islam, serta berusaha mewujudkan  kehidupan  yang  Islami  di  masyarakatnya.  Untuk mencapai tujuan tersebut, dia harus menyatukan ummat dan tidak memecah  belahnya.  Oleh  sebab  itu,  dia  tidak  memunculkan isu-isu  yang  dapat  memecah  belah  barisan  kaum  Muslimin, memecah belah kalimatnya,  dan  membagi-bagi  manusia  menjadi berbagai kelompok dan golongan. Untuk itu, dalam pandangannya, ummat Islam harus disatukan dalam  satu  landasan  Islam  yang universal.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam  catatan  hariannya disebutkan bahwa kesadaran untuk itu telah ada sejak masa mudanya, yaitu ketika  dia  berusia  awal dua  puluhan.  Dia  berpendirian  bahwa  anak-anak ummat dapat disatukan pada landasan aqidah,  syari&#39;ah  dan  akhlak,  serta dijauhkan  dari  perselisihan  pendapat  pada  masalah-masalah furu&#39;iyah yang tidak akan ada habis-habisnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adalah sebuah sudut masjid kecil tempat al-Banna, menyampaikan pelajaran-pelajarannya. Di situlah dia mengatakan,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Inilah sudut yang kedua, yang dibangun oleh Haji Musthafa sebagai upaya pendekatan dirinya kepada Allah SWT. Di situ para pelajar menimba ilmu pengetahuan, belajar ayat-ayat Allah dan hikmah dengan penuh persaudaraan dan kejernihan hati.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak lama kemudian, tersebarlah ke  seluruh  pelosok  tentang adanya  kegiatan  belajar  tersebut,  yang  disampaikan antara waktu Maghrib dan Isya&#39;; kemudian  setelah  itu  mereka  dapat pergi  ke  warung  kopi,  sehingga  banyak  orang  yang hendak mengikutinya. Di  antara  mereka  ada  orang-orang  yang  suka memperdebatkan masalah-masalah khilafiyah, dan perkara-perkara yang dapat menimbulkan fitnah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Pada suatu hari saya merasakan adanya sesuatu yang aneh, suasana pertengkaran, keributan, dan perpecahan. Saya melihat para pendengar dalam ceramah yang saya sampaikan telah terpecah menjadi kelompok-kelompok, dan mengambil tempat sendiri-sendiri. Sehingga sebelum saya mulai ceramah, saya dikejutkan oleh satu pertanyaan, &#39;Bagaimanakah pendapat ustadz tentang tawassul?&#39; Kemudian saya menjawabnya, &#39;Wahai saudaraku, saya kira Anda tidak hanya ingin bertanya kepadaku tentang masalah itu saja, tetapi Anda hendak bertanya kepadaku tentang masalah shalat, salam setelah adzan, membaca surat al-Kahfi pada hari Jum,at, penggunaan kata sayyid untuk Rasulullah saw dalam tasyahhud, tentang nasib kedua orangtua Nabi saw, di manakah tempat mereka, di surga atau neraka? Dan juga tentang bacaan al-Qur&#39;an yang dikirimkan kepada orang yang meninggal dunia apakah pahalanya sampai kepadanya ataukah tidak? Juga pertemuan yang diadakan oleh para ahli tarikat, apakah itu kemaksiatan ataukah pendekatan kepada Allah SWT? Masalah-masalah khilafiyah ini merupakan penyebar fitnah dan perselisihan pendapat yang sangat dahsyat di antara mereka.&#39; Karenanya, orang yang bertanya itu merasa heran, lalu dia berkata, &#39;Ya, saya menginginkan jawaban untuk semua pertanyaan itu.&#39;&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya berkata kepada orang itu, &quot;Aku  bukanlah  seorang  ulama, akan tetapi aku adalah seorang guru yang terpelajar yang hafal beberapa ayat al-Qur&#39;an, sebagian hadits Nabi saw, hukum-hukum agama  yang  saya  peroleh dari beberapa buku, dan aku berbaik hati mengajarkannya kepada orang banyak. Apabila engkau keluar bersama  diriku  untuk  membicarakan masalah-masalah itu, maka sesungguhnya engkau telah mengeluarkanku dari majelis ini. Dan siapa  yang  berkata  bahwa  dia  tidak tahu berarti dia telah memberikan fatwa. Jika kamu merasa tertarik terhadap apa  yang aku  katakan,  dan  melihat  ada  kebaikan  di  dalamnya, maka dengarkanlah apa yang saya sampaikan dengan penuh rasa syukur, dan  apabila  engkau  hendak  memperluas lagi pengetahuan itu, maka  bertanyalah  kepada  ulama-ulama  selain   diriku   yang memiliki  kelebihan  dan  spesialisasi.  Mereka  mungkin dapat memberikan kepuasan yang engkau  cari,  sedangkan  diriku  ini tidak  lain  hanyalah penyampai ilmu pengetahuan. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan  beban  kepada  seseorang  kecuali sesuai   dengan   kemampuannya.&quot;  Orang  itu  kemudian  merasa terpukul dengan jawaban itu,  dan  tidak  mendapatkan  jawaban atas  pertanyaan  yang  dia  sampaikan.  Begitulah  cara  yang sengaja  saya  lakukan  dalam  memberikan  jawaban  kepadanya, dengan  berkelakar. Semua orang --atau kebanyakan --yang hadirpada pertemuan itu merasa puas hati dengan adanya penyelesaian seperti itu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akan   tetapi,  saya  tidak  ingin  menyia-nyiakan  kesempatan tersebut. Saya berpaling ke arah mereka sambil berkata, &quot;Wahai saudara-saudaraku,  aku  menyadari  sepenuhnya  kepada saudara kita yang bertanya itu, dan kebanyakan saudara yang  hadir  di majelis  ini.  Menyadari sepenuhnya apa yang ada di balik itu, yaitu  untuk  mengetahui  siapakah  guru  baru  ini  dan  dari golongan manakah dia? Apakah dia termasuk golongan Syaikh Musa ataukah  dari  golongan  Syaikh  Abd  al-Sami&#39;?   Sesungguhnya pengetahuan  tersebut  sama sekali tidak akan bermanfaat untuk kamu semua, karena kamu telah bergelimang dalam fitnah  selama delapan     puluh     tahun,     dan    itu    sudah    cukup. Pertanyaan-pertanyaan di atas telah diperselisihkan oleh  kaum Muslimin  selama  ratusan  tahun  dan mereka hingga kini tetap berselisih pendapat. Sesungguhnya Allah akan rela kepada  kita apabila  kita  saling  mencintai  dan  bersatu, dan tidak suka kepada kita apabila berselisih pendapat  dan  berpecah  belah. Saya  berharap  bahwa  kamu  semua  sekarang  ini mau berjanji kepada Allah SWT untuk meninggalkan perkara-perkara  tersebut, dan berusaha keras untuk belajar pokok-pokok dan kaidah agama, mengamalkan akhlak, sifat-sifat  yang  baik,  pengarahan  yang menyatukan  ummat,  melakukan  perkara-perkara yang difardukan dan disunnahkan kepada kita, dan kita tinggalkan  mencari-cari masalah  dan  memperdalam  masalah  khilafiyah,  sehingga jiwa semua kaum Muslimin menjadi jernih, dengan  satu  tujuan  yang hendak  kita  capai, yaitu mencari kebenaran dan bukan sekadar mencari kemenangan berpendapat. Dengan cara seperti  itu  kita dapat  belajar  bersama-sama  dalam  suasana penuh rasa cinta, saling percaya, kesatuan dan keikhlasan.  Saya  juga  berharap kamu  semua  dapat  menerima  pandangan saya ini, dan berjanji kepada saya untuk melakukan perkara di atas.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Hendaknya kita tidak keluar dari pelajaran ini kecuali kita masih memegang janji setia antara kita, dan hendaknya kita saling bekerja sama serta berkhidmat untuk Islam yang mulia, menyingkirkan segala bentuk perselisihan pendapat, menghormati pendapat kita masing-masing sehingga Allah memutuskan perkara yang mesti dilaksanakan.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pelajaran di sudut  (zawiyah)  masjid  itu  terus  berlangsung dalam  suasana  yang  jauh  dari pereselisihan pendapat berkat taufiq dari Allah. Suasana  pada  majelis  itu  semakin  baik, karena  setiap topik dalam pengajian tersebut dikaitkan dengan makna persaudaraan  antara  orang-orang  yang  beriman,  untuk memantapkan  persaudaraan  dalam  jiwa mereka. Di samping itu, masalah   khilafiyah   senantiasa   ditekankan   untuk   tidak diperdalam  dalam perdebatan di antara mereka. Dengan demikian timbul rasa untuk saling menghormati dan menghargai di  antara mereka.  Cara  seperti itu saya pergunakan sebagai contoh dari para ulama salaf yang  shaleh,  yang  wajib  kita  tiru  dalam memberikan  toleransi dan menghormati pendapat yang berbeda di antara kita.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya sebutkan satu contoh yang sangat  praktis,  saya  berkata kepada   mereka,   &quot;Siapakah  di  antara  kamu  sekalian  yang bermazhab Hanafi?&quot; Kemudian ada salah seorang di antara mereka yang  datang  kepadaku.  Lalu  aku  berkata lagi, &quot;Siapakah di antara kamu yang bermazhab Syafi&#39;i?&quot; Ada seseorang  yang  maju kepadaku.  Setelah  itu  aku  berkata kepada mereka, &quot;Aku akan shalat dan menjadi imam bagi kedua  orang  saudara  kita  ini. Bagaimana  kamu membaca surat al-Fatihah wahai pengikut mazhab Hanafi?&quot; Dia menjawab, &quot;Aku diam dan  tidak  membacanya.&quot;  Aku bertanya   lagi,   &quot;Dan  bagaimana  engkau  wahai  kawan  yang bermazhab Syafi&#39;i?&quot;  Dia  menjawab,  &quot;Aku  harus  membacanya.&quot; Kemudian  aku berkata lagi, &quot;Setelah kita selesai shalat, maka bagaimanakah pendapatmu wahai pengikut mazhab Syafi&#39; i tentang shalat  yang  dilakukan oleh saudaramu yang bermazhab Hanafi?&quot; Dia  menjawab,  &quot;Batal,  karena  dia   tidak   membaca   surat al-Fatihah,  padahal  membaca  al-Fatihah  termasuk salah satu rukun  shalat.&quot;  Aku  bertanya  lagi,  &quot;Dan   bagaimana   pula pendapatmu  wahai  kawan  yang bermazhab Hanafi tentang shalat yang dilakukan oleh saudara kita yang bermazhab Syafi&#39;i?&quot;  Dia menjawab,   &quot;Dia  telah  melakukan  sesuatu  yang  makruh  dan mendekati haram, karena sesungguhnya membaca surat  al-Fatihah pada  saat  seseorang  menjadi  ma&#39;mum adalah makruh tahrimi.&quot; Lalu aku berkata, &quot;Apakah salah seorang di antara kamu  berdua memungkiri  yang  lain?&quot;  Kedua  orang  itu menjawab, &quot;Tidak.&quot; Kemudian aku bertanya kepada orang-orang yang hadir  di  situ, &quot;Apakah   kamu  memungkiri  salah  seorang  di  antara  mereka berdua?&quot;  Mereka  menjawab,   &quot;Tidak.&quot;   Lalu   aku   berkata, &quot;Subhanallah,  kamu  semua dapat diam dalam menghadapi masalah seperti ini, padahal ini adalah perkara yang berkaitan  dengan batal  dan sahnya shalat; pada saat yang sama kamu tidak dapat memberikan toleransi kepada orang yang dalam shalatnya membaca &quot;Allahumma  shalli  ala  Muhammad&quot; atau &quot;Allahumma shalli &#39;ala sayyidina  Muhammad&quot;  dalam  tasyahud,   serta   menjadikannya sebagai  bahan  perselisihan  pendapat  yang  sangat dahsyat.&quot; Metode  seperti  itu  sangat  berkesan,  karena  mereka  dapat mempertimbangkan sikap sebagian orang atas sebagian yang lain, dan mengetahui bahwa agama Allah SWT sangat  luas  dan  mudah, serta  tidak  ditentukan  oleh  pendapat  satu orang atau satu kelompok.  Semua  amalan  itu  ditujukan  kepada   Allah   dan Rasul-Nya,  kepada jamaah kaum Muslimin dan imam mereka, kalau mereka dianggap memiliki jamaah dan imam. 2&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
IMAM AL-MAUDUDI&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Imam Abu al-A&#39;la al-Maududi memberikan prioritas perjuangannya dalam  memerangi  &quot;jahiliyah&quot;  modern,  mengembalikan  manusia kepada agama dan ibadah  dengan  maknanya  yang  komprehensif, tunduk  kepada  kekuasaan  Allah  saja,  dan menolak kekuasaan segala makhluk-Nya, bagaimanapun kedudukan dan  tugas  mereka. Baik  mereka sebagai pemikir, ataupun sebagai pemegang kendali politik. Dia  juga  memberikan  perhatian  kepada  pembentukan peradaban  Islam yang eksklusif, menolak pemikiran Barat dalam bidang  peradaban,  ekonomi,  politik,   kehidupan   individu, keluarga dan masyarakat. Metode seperti ini harus dipergunakan untuk mengadakan revolusi atau perubahan secara besar-besaran. Pandangannya  tercermin  dalam  berbagai  buku dan risalahnya, yang mengungkapkan tentang filsafat da&#39;wahnya kepada Islam dan ide-ide  pembaruannya. Jamaahnya mengapresiasi dan menyebarkan pikiran-pikirannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
AS-SYAHID SAYID QUTHUB&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
As-Syahid  Sayid  Quthub  memberikan  prioritas  pada   aqidah sebelum   terciptanya  tatanan  hukum  Islam  dan  terwujudnya kekuasaan Allah di muka bumi. Itulah yang sering dia  sebutkan dan  sangat  ditekankan dalam buku-butu karangannya, khususnya buku  al-Zhilal.  Sebagian  orang  menyangka  bahwa  pemikiran &#39;kekuasaan&#39;  merupakan  pemikiran yang dicetuskan oleh Maududi dan  Sayid  Quthub.  Dugaan  ini  sama  sekali  tidak   benar. Pemikiran  ini adalah suatu perkara yang telah disepakati oleh para ahli usul fiqh ketika mereka membahas tentang &#39;kekuasaan&#39; yang  menjadi  salah  satu pokok bahasan dalam usul fiqh, yang menyatakan,  &quot;Sesungguhnya  penguasa  (penentu  hukum)  adalah Allah,  tidak  ada  penentu hukum selain Dia. Dan sesungguhnya Rasulullah saw yang mulia adalah  penyampai  hukum  tersebut.&quot; Pemikiran seperti ini merupakan salah satu anasir dalam tauhid yang disebutkan oleh al-Qur&#39;an sebagai berikut:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al-Qur&#39;an) kepadamu dengan terperinci...&quot; (al-An&#39;am: 114)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
As-Syahid   juga   memberikan   perhatian   kepada   pelurusan &quot;pandangan aqidah&quot; Islam, karena menurutnya tidak mungkin kita dapat melakukan pelurusan amalan  yang  dilakukan  oleh  suatu generasi  muda  kalau pandangan hidup mereka rusak atau sakit. Kapankah bayangan dapat lurus kalau tongkatnya bengkok?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Atas dasar pemikiran itu dia menolak segala bentak &#39;jahiliyah&#39; modern   dalam   seluruh   bidang   kehidupan.  Dalam  aqidah, pemikiran,  perilaku,  kehidupan   individu,   keluarga,   dan masyarakat.  Dia  menganggap  bahwa  masyarakat  yang  ada  di negara-negara  dunia  --di  antaranya  negara-negara   Islam-- adalah  masyarakat  jahiliyah, karena mereka menolak kekuasaan Allah, yakni kekuasaan yang merujuk kepada batasan yang  telah ditetapkan oleh syari&#39;ah dan hukum Islam, meletakkan nilai dan pertimbangan yang telah ditetapkan oleh Islam, atau aturan dan konsep-konsepnya,  yang semuanya menjadi dasar bagi perjalanan hidup manusia dan masyarakat. Semua bentuk pengakuan kekuasaan kepada  selain Allah merupakan perampasan terhadap Allah dalam hal penentuan syari&#39;ah-Nya untuk makhluk-Nya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perkara yang bersifat umum ini  harus  diberi  prioritas  atas  perkara  yang  lain,  didahulukan  atas  setiap persoalan yang sifatnya parsial yang diperjuangkan dengan gigih oleh sebagian kaum  Muslimin  yang  baik;  seperti  melarang  dari  sebagian kemungkaran, tetapi melalaikan kemungkaran yang  lebih  besar, yang dijadikan dasar bagi berdirinya suatu masyarakat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada baiknya pada kesempatan ini saya kutipkan satu bagian dari tafsir al-Zhilal, yang memberikan komentar terhadap  apa  yang disebutkan oleh al-Our&#39;an tentang bani Israil.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu&quot; (al-Ma&#39;idah: 79)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya perjuangan yang  gigih,  pengorbanan  yang  mulia harus  diarahkan pertama-tama untuk mendirikan masyarakat yang baik... masyarakat yang baik ialah masyarakat yang berdiri  di atas  jalan  Allah...  sebelum  berjuang  dan  berkorban untuk melakukan perbaikan terhadap masalah-masalah yang kecil,  yang bersifat  pribadi dan individual, melalui cara amar ma&#39;ruf dan nahi mungkar.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya tidak ada gunanya  sama  sekali  melakukan  usaha dalam hal yang kecil-kecil dan parsial ketika semua masyarakat rusak, kejahiliyahan merajalela, masyarakat berjalan bukan  di jalan  Allah,  dan  ketika syari&#39;ah yang dipergunakannya bukan syari&#39;ah Allah. Ketika itulah kita harus  memulai  usaha  kita dari  dasar, menumbuhkan akar. Semua perjuangan dan usaha kita harus diarahkan untuk mewujudkan kekuasaan Allah di muka  bumi ini...  Manakala kekuasaan ini telah terwujudkan, maka perkara amar ma&#39;ruf nahi mungkar dapat  dibangun  pada  landasan  yang telah dibuat itu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Usaha  ini memerlukan kepada keimanan, dan pengetahuan tentang hakikat iman, serta peranannya dalam  tatanan  hidup  manusia. Iman   dalam   hal   ini   menjadikan  seluruh  ketergantungan disandarkan kepada Allah  SWT,  yang  menciptakan  kepercayaan bahwa Dia akan memberikan pertolongan dalam melakukan kebaikan --walaupun untuk ini memakan masa yang cukup  panjang--  serta membuat  pahala  di  sisi-Nya.  Oleh  sebab  itu,  orang  yang melakukan tugas tersebut tidak boleh menunggu balasan di  muka bumi  ini,  penghargaan  dari  masyarakat  yang  tersesat, dan dukungan dari para pengikut jahiliyah di mana pun berada.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya semua nash-nash al-Qur&#39;an dan  hadits  Nabi  saw, yang  menyebutkan  perkara amar ma&#39;ruf dan nahi mungkar selalu berbicara tentang kewajiban seorang  Muslim  dalam  masyarakat Muslim  yang mengakui bahwa kekuasaan itu hanyalah milik Allah SWT;   masyarakat   yang    menetapkan    hukum    berdasarkan syari&#39;ah-Nya;  walaupun  kadang-kadang  masih terjadi tindakan hukum sewenang-wenang, dan masih tersebarnya perbuatan dosa di dalamnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Begitulah,  kita  menemukan  sabda Rasulullah saw, &quot;Perjuangan yang paling utama ialah mengucapkan kalimat yang hak di  depan pemimpin  yang  zalim.&quot;  Dia  dapat dikatakan sebagai pemimpin kalau dia mengakui kekuasaan Allah dan menetapkan hukum dengan syari&#39;ah-Nya.    Seseorang   yang   tidak   menetapkan   hukum berdasarkan syari&#39;ah Allah SWT maka dia tidak dapat  dikatakan sebagai pemimpin, karena Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;... barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orangyang kafir.&quot; (al-Ma&#39;idah: 44)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Masyarakat-masyarakat jahiliyah yang  tidak  menetapkan  hukum berdasarkan  syari&#39;ah  Allah,  adalah  pelaku kemungkaran yang paling besar, pelaku kemungkaran yang  menjadi  sumber  segala bentuk  kemungkaran...  Masyarakat  ini dapat dianggap menolak ketuhanan Allah, karena menolak syari&#39;ah-Nya  dalam  kehidupan manusia...  Kemungkaran  paling  besar, mendasar, dan mengakar inilah yang harus dilenyapkan  terlebih  dahulu  sebelum  kita memberantas  pelbagai  bentuk kemungkaran kecil yang bercabang darinya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya upaya para pejuang, perjuangan  orang-orang  yang shaleh memerangi kemungkaran yang kecil akan sia-sia dan tidak ada gunanya, karena kemungkaran itu bersumber dari kemungkaran yang  pertama,  yang  paling  besar...  yakni kemungkaran yang berbentuk keberanian terhadap  Allah  SWT,  menolak  ketuhanan Allah,  menolak syari&#39;ah-Nya dalam kehidupan ini. Sesungguhnya tidak  ada  gunanya  bagi  kita  memerangi   berbagai   bentuk kemungkaran  yang  bersumber  dari  kemungkaran  utama, karena kemungkaran kecil itu hanya merupakan buah darinya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu dengan apakah kita memberikan  keputusan  hukum  terhadap orang  yang  melakukan kemungkaran? Timbangan apakah yang kita pergunakan untuk menimbang  amal  perbuatan  mereka,  sehingga kita  dapat  mengatakan: &quot;Ini perbuatan mungkar, maka jauhilah ia&quot;? Mungkin sekali Anda mengatakan, &quot;Sesungguhnya ini  adalah perbuatan  mungkar,&quot;  kemudian pada kala yang sama muncul dari berbagai arah orang yang menyergah  Anda,  (mengatakan  kepada Anda) &quot;Tidak, sesungguhnya ini bukan perbuatan mungkar.&quot; Suatu perbuatan  dapat  dianggap  sebagai  kemungkaran  pada   zaman tertentu,  kemudian  dunia  berkembang  dan masyarakat menjadi maju, sehingga istilah untuk kemungkaranpun ikut bergeser.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh sebab itu, harus ada timbangan dan ukuran yang tetap yang kita  pergunakan  sebagai rujukan untuk menilai amal perbuatan manusia. Harus ada nilai yang diakui, yang dapat kita  jadikan sebagai   ukuran  untuk  perbuatan  baik  dan  juga  perbuatan mungkar. Dari manakah kita mengambil nilai-nilai tersebut? Dan dari manakah kita mendatangkan timbangan itu?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apakah  dari  hasil  rekayasa manusia, adat istiadat, dan hawanafsu mereka, yang tidak tetap  dan  berubah-ubah  keadaannya? Kalau   demikian,  berarti  kita  telah  terjerumus  ke  dalam kebimbangan dan kesesatan yang tidak ada petunjuk di dalamnya. Oleh   sebab   itu,  kita  mesti  membangun  timbangan...  dan timbangan itu harus tetap, dan tidak dapat  diguncangkan  oleh hawa nafsu manusia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1 Muhammad Rasyid Ridha, Tarikh al-Ustadz Imam Syaikh Muhammad Abduh, juzu&#39; 1, h. 11-12, cetakan al-Manar, Kairo, 1931. ^&lt;br /&gt;
2 Mudzakkirat ad-Da&#39;wah wa al-Da&#39;iyah, hal. 58-60. ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/1687462384400060531/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/pandangan-para-pembaru-tentang-fiqh.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1687462384400060531'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1687462384400060531'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/pandangan-para-pembaru-tentang-fiqh.html' title='PANDANGAN PARA PEMBARU TENTANG FIQH PRIORITAS  (1/2)'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-92212410323812714</id><published>2010-10-26T11:26:00.003+07:00</published><updated>2010-10-26T11:26:53.103+07:00</updated><title type='text'>PARA ULAMA YANG PUNYA KEPEDULIAN TERHADAP FIQH PRIORITAS</title><content type='html'>DI ANTARA ulama yang hidup  sezaman  dengan  al-Ghazali  ialah al-&#39;Allamah  al-Raghib  al-Isfahani  (w. 502 H.) yang memiliki pemikiran cemerlang dalam fiqh  prioritas.  Ada  baiknya  kami kutipkan  ucapannya  di  sini  tentang  kesibukan  orang-orang terhadap perkara  yang  sunnah  sehingga  mereka  meninggalkan perkara  yang  wajib.  Dia  berkata,  &quot;Barangsiapa  disibukkan mencari  perkara  fardhu  sehingga  dia  tidak  dapat  mencari tambahan  (sunnah) maka dia dimaafkan. Tetapi barangsiapa yang sibuk mencari tambahan (sunnah) dan melalaikan kewajiban, maka sesunngguhnya dia tertipu.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Setelah  itu  kita  juga  menemukan seorang imam kritikus, Abu al-Faraj ibn al-Jawzi (w. 597  H.)  memiliki  pengalaman  yang sangat  luas  tentang  kritik terhadap masyarakat dan berbagai kelompoknya yang bermacam-macam, ketimpangan dalam  memberikan prioritas,  dan  tipu  daya  setan  atas mereka. Pemikiran ini dapat  kita  baca  dalam   buku-buku   Talbis   Iblis;   Shayd al-Khathir;  Dzamm al-Hawa; dan lain-lain. Di samping itu, Ibn al-Jawzi telah memiliki kesadaran mengenai  betapa  pentingnya memberikan  perhatian  kepada ketimpangan dalam prioritas pada manusia  awam;  khususnya  yang  berkaitan   dengan   pengaruh hadits-hadits  yang  lemah dan mawdhu, terhadap pola kehidupan mereka. Sehingga  dia  mengarang  dua  buah  buku  besar  yang berjudul   al-Mawdhu&#39;at   dan   al-&#39;Ilal   al-Mutanahiyah   fi al-Ahadits al-Wahiyah.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kita juga mempunyai seorang ulama yang kuat, Izzuddin bin  Abdal-Salam  (w.  660  H.)  yang memiliki pandangan sangat tajam, pemikiran yang menerawang jauh  dalam  fiqh  perbandingan  dan fiqh   prioritas.   Pengaruh   pemikirannya   menyebar  kepada masyarakat  melalui  buku  kajiannya  yang  sangat   mendasar, Qawa&#39;id  al-Ahkam  fi Mashalih al-Anam, yang beberapa paragraf isinya telah kami kutip pada bab kedua buku ini.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
IBN TAIMIYAH DAN FIQH PRIORITAS&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di antara imam yang memberikan petunjuknya kepada umat manusia dan  memiliki  tonggak  yang  kuat dalam fiqh prioritas --fiqh perbandingan-- ialah Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah (w. 728  H.) yang  kemudian  diikuti oleh muridnya, al-Muhaqqiq al-Imam Ibn al-Qayyim (w. 751 H.)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Saya  telah  mengutip  dalam  sebuah  buku   saya   Awlawiyyat al-Harakah  al-Islamiyyah,  sebanyak dua bab yang berasal dari buku  Syaikh  al-Islam,  yang   mencerminkan   pemahaman   dan pemikirannya  dalam  bidang  ini,  yang saya tempatkan sebagai lampiran di akhir buku tersebut.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam  buku-buku,  risalah,  fatwa  dan  pendiriannya,  Syaikh al-Islam   memiliki   banyak   jasa   dan  baik  sekali  untuk dipergunakan  sebagai  bukti  yang  sangat  memuaskan,  karena perkara-perkara  itu  berkaitan  dengan sumber-sumber petunjuk Ilahi dan petunjuk Nabi. Pada kesempatan ini  saya  menganggap cukup  untuk  menyebutkan  dua buah contoh pandangan imam Ibnu Taimiyah, semoga bermanfaat.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
1) PERBEDAAN KEUTAMAAN AMAL KARENA PERBEDAAN KEADAAN&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Contoh yang pertama, pernah saya sebutkan  ringkasannya  dalam buku   saya   al-Shahwah   al-Islamiyyah   bayn   al-Juhud  wa al-Tatharruf, yang berkaitan dengan perbedaan  keutamaan  amal karena  perbedaan  situasi dan kondisinya, serta tenggang rasa dengan orang-orang di sekitarnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Syaikh  al-Islam  berkata,  &quot;Satu  amalan  boleh   jadi   kita dianjurkan  untuk  mengerjakannya  dalam satu waktu, dan boleh jadi pula kita dianjurkan  untuk  meninggalkannya,  tergantung kepada  kemaslahatan  yang timbul ketika kita mengerjakan atau meninggalkannya,  berdasarkan  dalil-dalil   syari&#39;ah   agama. Seorang  Muslim  kadangkala  mesti  meninggalkan  sesuatu yang dianjurkan  manakala  sesuatu  itu  apabila  dikerjakan   akan menimbulkan  kerusakan  dan  tidak  mendatangkan kemaslahatan. Sebagaimana  yang  pernah  dilakukan  oleh  Nabi  saw.  Beliau meninggalkan   pembangunan  Baitullah  di  atas  fondasi  yang didirikan oleh Ibrahim, sambil berkata kepada &#39;Aisyah,  &#39;Kalau bukan  karena  kaummu  baru saja meninggalkan zaman jahiliyah, niscaya akan kuhancurkan Ka&#39;bah  dan  akan  kubangun  di  atas tanah  dengan dua pintu. Satu pintu untuk masuk dan satu pintu lagi  untuk  pintu  keluar.&#39;  Hadits  ini   disebutkan   dalam as-Shahihain. Nabi meninggalkan niatnya ini karena ada sesuatu yang lebih utama darinya. Yaitu  seandainya  niat  ini  beliau lakukan,  sedangkan kaum Muslim Quraisy baru saja meninggalkan zaman jahiliyah, niscaya perbuatan  itu  akan  membuat  mereka menjauh  dari  Islam. Sehingga menghindari kerusakan yang akan terjadi  lebih  diutamakan   atas   kemaslahatan   yang   akan diperoleh.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh  sebab  itu,  Imam  Ahmad  dan ulama lainnya lebih senang melakukan  sesuatu  yang  lebih  utama,  jika  perbuatan   itu dianggap  dapat  tetap  menjaga keutuhan persatuan umat Islam. Menurutnya, memisalkan  shalat  witir  dianggap  lebih  utama; yaitu  dengan  melakukan  salam  pada dua rakaat yang pertama, kemudian baru melakukan shalat satu  rakaat  pada  salam  yang kedua;  jika  dia  menjadi  imam pada suatu kaum yang memiliki pandangan  memisahkan  witir.  Misalnya   tidak   memungkinkan baginya    untuk    memisahkan    witir,    dan    dia   terus menyambungkannya, maka kemaslahatannya sendiri  dapat  dicapai tetapi  orang-orang  merasa benci untuk shalat di belakangnya. Begitu  pula  halnya  dengan  orang  yang  berpandangan  bahwa membaca  basmalah  dengan suara pelan lebih utama, atau dengan suara keras yang lebih  utama,  tergantung  kepada  kebanyakan ma&#39;mumnya.  Dalam  hal  ini  harus ada sesuatu yang diutamakan sehingga  kemaslahatan  dan  menjaga  persatuan  tetap   dapat dijalankan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitu  pula  halnya  apabila  kita  mengerjakan  sesuatu yang berbeda  tetapi  lebih  utama,  untuk  memberikan   penjelasan terhadap  sunnah  dan  mengajarkannya  kepada orang yang belum mengetahuinya, merupakan sesuatu yang  baik.  Seperti  membaca doa iftitah, ta&#39;awwudz, atau basmalah dengan suara keras, agar diketahui oleh manusia bahwa perbuatan itu  merupakan  sesuatu yang  disyari&#39;ahkan  di  dalam  shalat, sebagaimana dijelaskan oleh sebuah hadits  shahih  bahwa  Umar  bin  Khattab  membaca iftitah  dengan suara keras. Dahulu Umar bin Khattab melakukan takbiratul-ihram, kemudian mengucapkan, &quot;Mahasuci Engkau wahai Allah  dan  Maha  Terpuji,  yang  nama-Mu  membawa berkah, dan kesungguhan-Mu  yang  Maha  Tinggi,  dan  tiada  Tuhan  selain Engkau.&quot;  Al-Aswad  bin Yazid berkata, &quot;Aku shalat di belakang Umar lebih  dari  tujuh  puluh  kali  shalat.  Dia  bertakbir, kemudian  dia  mengucapkan  doa  tersebut.&quot;  Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya.  Dan  oleh  sebab  itu,  doa  iftitah tersebut sangat populer di kalangan masyarakat sehingga mereka dapat melakukan hal yang sama. Begitu pula yang dilakukan oleh Ibn  Umar  dan  Ibn ,Abbas, kedua orang ini mengeraskan bacaan ta&#39;awwudz, dan tidak sedikit sahabat yang  mengeraskan  bacaan basmalah.   Dan   menurut   para   imam   jumhur,  yang  tidak berpandangan mengeraskan basmalah dalam shalat, bahwa hal  itu dilakukan  agar  semua  orang mengetahui bahwa bacaan basmalah adalah sesuatu yang disunnahkan di dalam  shalat.  Sebagaimana diriwayatkan  dalam  sebuah  hadits  shahih  bahwa  Ibn  Abbas melakukan perbuatan itu agar masyarakat  mengetahui  bahwa  ia adalah  sesuatu yang sunnah. Oleh sebab itu, ada dua pandangan besar yang berkaitan dengan shalat jenazah.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pertama, kelompok yang tidak memandang bahwa di  dalam  shalat itu ada bacaan, sebagaimana dikatakan oleh banyak ulama salaf, dan ini merupakan mazhab Abu Hanifah.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kedua, kelompok yang memandang bahwa bacaan  di  dalam  shalat itu  merupakan  sesuatu  yang  sunnah.  Dan  ini adalah mazhab Syafi&#39;i dan Ahmad; berdasarkan hadits Ibn Abbas dan lain-lain. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kemudian ada kelompok lain lagi yang mengatakan  bahwa  bacaan di  dalam  shalat  itu adalah wajib sebagaimana kewajiban yang berlaku di dalam shalat.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sebagian kelompok lainnya mengatakan, &quot;Bacaan  ayat  al-Qur&#39;an itu  hukumnya sunnah, dan tidak wajib.&quot; Pendapat ini merupakan pendapat  yang  moderat  dibandingkan  dengan  tiga   pendapat sebelumnya.  Karena  sesungguhnya para ulama salaf mengerjakan ini dan yang lainnya  mengerjakan  itu.  Dan  kedua  perbuatan mereka  sangat  masybur  di  kalangan  mereka.  Dahulu  mereka melakukan shalat  jenazah  dengan  bacaan  dan  tanpa  bacaan, sebagaimana  mereka  kadang-kadang mengeraskan bacaan basmalah dan kadangkala tidak mengeraskannya. Kadangkala mereka membaca doa iftitah dan kadangkala tidak membacanya. Kadangkala mereka mengangkat kedua tangan pada tiga tempat, dan kadangkala tidak mengangkatnya.  Kadangkala  mereka mengucapkan dua salam dalam shalat, tetapi kadangkala mereka hanya mengucapkan  satu  kali salam  saja. Kadangkala mereka membaca bacaan di belakang imam dengan  hati,  tetapi  kadang-kadang  mereka  tidak   membaca. Kadangkala  mereka  bertakbir empat kali dalam shalat jenazah, kadang-kadang  membaca  takbir  lima  kali.  Bahkan  ada  yang bertakbir  sebanyak  tujuh kali. Semua perbuatan ini dilakukan oleh para sahabat r.a.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitu pula riwayat yang menyatakan  bahwa  di  kalangan  para sahabat ada yang melakukan adzan lagi, dan ada pula yang tidak melakukannya. Mereka juga ada yang  mengganjilkan  iqamat  dan ada pula yang menggenapkannya. Kedua hal ini merupakan riwayat yang berasal dari para sahabat Nabi saw.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ketiga hal ini, walaupun salah satu di  antaranya  lebih  kuat daripada  yang  lain,  seandainya  ada yang melakukan pendapat yang tidak kuat, maka  dia  dianggap  melakukan  sesuatu  yang boleh  dilakukan.  Dan  kadangkala  sesuatu  yang  tidak  kuat menjadi lebih kuat  melihat  kepada  kemaslahatan  yang  dapat diperoleh;   sebagaimana   meninggalkan   suatu  perkara  yang dianggap kuat dinilai lebih baik karena ada kemaslahatan  yang ada di balik itu.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Perkara  seperti  ini dapat berlaku dalam semua amalan. Karena&lt;br /&gt;
sesungguhnya amalan yang termasuk lebih penting, kadang-kadang&lt;br /&gt;
menempati  suatu kondisi lain yang lebih penting lagi. Seperti&lt;br /&gt;
shalat merupakan sesuatu yang lebih penting  daripada  membaca&lt;br /&gt;
al-Qur&#39;an,  dan membaca al-Qur&#39;an lebih utama daripada dzikir,&lt;br /&gt;
dan dzikir lebih utama daripada doa. Kemudian  shalat  setelah&lt;br /&gt;
shalat  Subuh  dan shalat Asar merupakan sesuatu yang dilarang&lt;br /&gt;
padahal bacaan al-Qur&#39;an, dzikir, dan doa  diperbolehkan  pada&lt;br /&gt;
waktu-waktu itu. Begitu pula bacaan al-Qur&#39;an pada waktu ruku&#39;&lt;br /&gt;
dan sujud itu dilarang, sehingga zikir pada saat  seperti  itu&lt;br /&gt;
dianggap  lebih  utama  daripadanya. Dan doa pada akhir shalat&lt;br /&gt;
setelah melakukan  tasyahud  dipandang  lebih  utama  daripada&lt;br /&gt;
dzikir.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dan  kadang-kadang  ada  sesuatu  perbuatan  yang tidak begitu&lt;br /&gt;
diutamakan  tetapi  ia  dapat  menjadi  lebih   utama   ketika&lt;br /&gt;
dilakukan  oleh  orang  tertentu, karena orang itu tidak dapat&lt;br /&gt;
melakukan  sesuatu  yang  lebih   utama   daripada   perbuatan&lt;br /&gt;
tersebut,  atau  karena  kecintaan, kesenangan, perhatian, dan&lt;br /&gt;
faedah yang diperoleh dari sesuatu perbuatan yang tidak begitu&lt;br /&gt;
diutamakan  itu  lebih  banyak,  sehingga  perbuatan  tersebut&lt;br /&gt;
menjadi lebih utama baginya, karena adanya peningkatan amalan,&lt;br /&gt;
kecintaan,  kemauan,  dan  manfaat.  yang  diperkirakan  dapat&lt;br /&gt;
diperoleh. Seperti yang terjadi pada orang sakit,  yang  hanya&lt;br /&gt;
mau meminum obat kesukaannya dan bermanfaat bagi kesehatannya,&lt;br /&gt;
tetapi tidak mau meminum obat  yang  tidak  disukai,  walaupun&lt;br /&gt;
obat yang terakhir ini dianggap lebih utama.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Atas  dasar  ini, dzikir untuk sebagian manusia dalam beberapa&lt;br /&gt;
waktu  adalah  lebih  baik  daripada  membaca  al-Qur&#39;an;  dan&lt;br /&gt;
membaca   al-Qur&#39;an   bagi  sebagian  orang  pada  waktu-waktu&lt;br /&gt;
tertentu adalah lebih baik  daripada  shalat  sunnah;  melihat&lt;br /&gt;
kegunaannya  dan  tidak  melihat  kepada  jenisnya  yang lebih&lt;br /&gt;
utama.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pembahasan mengenai persoalan ini, &quot;melebihkan sebagian amalan&lt;br /&gt;
atas  sebagian yang lain&quot;, jika belum dikenal adanya prioritas&lt;br /&gt;
di dalamnya, akan sangat beragam dan terpulang kepada  kondisi&lt;br /&gt;
ketika amalan itu dilakukan. Dan jika tidak ada ketergantungan&lt;br /&gt;
kepada  kondisi  seperti  itu,  maka   akan   terjadi   banyak&lt;br /&gt;
kekacauan.   Karena   ada   orang  yang  tetap  berkeras  hati&lt;br /&gt;
menganggap suatu perkara sebagai sesuatu yang  utama  di  mana&lt;br /&gt;
saja  dan  pada  keadaan  apapun,  tanpa mempedulikan keadaan,&lt;br /&gt;
sehingga akhirnya  dia  menjadi  pengikut  hawa  nafsunya  dan&lt;br /&gt;
sangat fanatik terhadap pandangannya. Sebagaimana kita temukan&lt;br /&gt;
orang-orang yang menganut suatu  mazhab  sehingga  dalam  satu&lt;br /&gt;
persoalan  dia  selalu  berpegang  kepada  mazhabnya sekaligus&lt;br /&gt;
menganggapnya sebagai syiar mazhabnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di antara mereka juga ada  yang  berpandangan  terhadap  suatu perkara  lebih  utama meninggalkan hal seperti itu. Dia selalu berpegang kepada pandangan ini walaupun ada sesuatu yang lebih besar  yang  harus  dia  tinggalkan  ,  misalnya  meninggalkan hal-hal  yang  diharamkan  kepadanya.   Sehingga   orang   ini mengikuti  hawa  nafsunya  dan  fanatik terhadap pandangannya. Juga ada orang  yang  berpandangan  bahwa  meninggalkan  suatu perkara  yang  dilarang  dalam  mazhabnya, harus dipertahankan sedemikian rupa. Hal itu tentu merupakan suatu kesalahan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Seharusnya kita memberikan  hak  kepada  sesuatu  yang  berhak menerimanya,   dan  memberikan  keleluasaan  sebagaimana  yang diberikan Allah SWT dan rasul-Nya, dan merapatkan hati manusia yang dianjurkan oleh Allah SWT dan rasul-Nya, menjalin jalinan yang  diperintahkan  Allah  SWT  dan   Rasul-Nya,   memelihara berbagai   kemaslahatan  yang  dicintai  oleh  Allah  SWT  dan rasul-Nya, memelihara tujuan-tujuan syari&#39;ah, dan  mengajarkan bahwa  sebaik-baik  ucapan  ialah  Kalamullah, dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Muhammad saw. Dan bahwasanya Allah SWT telah   mengutusnya   sebagai   rahmat   untuk  alam  semesta, mengutusnya untuk kebahagian manusia  di  dunia  dan  akhirat, dalam  segala  urusan.  Ajaran  yang bersifat global itu harus dijelaskan   rinciannya,   sehingga   manusia   tidak    hanya berkeyakinan  terhadap  perkara  yang  bersifat global, tetapi tidak   meyakini   rinciannya,   baik   karena   kebodohannya, kezalimannya   atau   karena  mengikuti  hawa  nafsunya.  Kami bermohon kepada Allah SWT agar  Dia  memberi  petunjuk  kepada kami  ke  jalan yang lurus, jalan orang-orang yang mendapatkan nikmat dan karunia Allah SWT, yang  terdiri  dari  para  nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada&#39;, dan orang-orang shaleh, karena mereka itulah sebaik-baiknya ikhwah (teman).&quot;27&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Atas  dasar  fiqh  inilah,   Imam   Hasan   al-Banna,   pernah mengeluarkan  fatwa  ketika  dia ditanya oleh orang-orang yang berselisih pendapat mengenai shalat tarawih: apakah  ia  harus dilakukan  sebanyak dua puluh rakaat seperti yang dilakukan di al-Haramain dan tempat-tempat lain, dan seperti  yang  masyhur dalam mazhab yang empat; ataukah shalat itu dilakukan sebanyak delapan rakaat, sebagaimana yang dianjurkan  oleh  para  ulama salaf?  Dalam  pada  itu,  semua  penduduk  desa yang bertanya kepada  Syaikh  al-Banna  nyaris  saling  baku  hantam  karena persoalan ini.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Syaikh  al-Banna  memberikan  pandangan  kepada  mereka  bahwa sesungguhnya shalat tarawih itu hukumnya sunnah dan  persatuan umat   Islam  itu  hukumnya  wajib.  Lalu,  bagaimana  mungkin orang-orang  itu  mengabaikan  sesuatu   yang   fardhu   untuk melakukan  perkara  yang  hukumnya  sunnah.  Kalau mereka akan shalat di rumah-rumah mereka tanpa  melakukan  permusuhan  dan pergaduhan,  tentu  hal itu akan lebih baik dan dianggap lebih benar.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
2) PERTENTANGAN ANTARA KEBAIKAN DAN KEBURUKAN&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Contoh kedua sebagaimana yang  saya  sebutkan  dalam  lampiran kedua  buku  saya,  yang  terdapat  di  akhir  buku Awlawiyyat al-Harakah   al-Islamiyyah,   dengan   sub-judul   &quot;Pembahasan Menyeluruh tentang Benturan antara Kebaikan dan Keburukan.&quot; &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Syaikh   Islam,   Ibn   Taimiyah   pernah   membahas   tentang pertentangan antara kebaikan dan keburukan sebagai berikut:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Kalau kebaikan itu betul-betul mendatangkan manfaat sekaligus wajib dikerjakan, dan jika ia ditinggalkan akan mengandung bahaya, tetapi pada saat yang sama dalam keburukan juga terhadap bahaya, sedangkan dalam perkara yang makruh ada sebagian kebaikan, maka pertentangan itu dapat terjadi antara dua kebaikan yang tidak mungkin digabungkan antara keduanya. Sehingga kebaikan yang dianggap lebih baik harus didahulukan atas kebaikan yang kurang baik. Atau, pertentangan itu juga bisa terjadi antara dua keburukan yang tidak mungkin dihindarkan keduanya, sehingga harus dipilih keburukan yang lebih ringan bahayanya. Selain itu, pertentangan juga dapat terjadi antara kebaikan dan keburukan yang keduanya tidak dapat dipisahkan karena kebaikan itu, jika dilakukan akan mendatangkan keburukan, atau jika keburukan itu ditinggalkan akan mengakibatkan ditinggalkannya kebaikan. Sehingga untuk kasus seperti ini harus dipilih yang lebih baik di antara manfaat kebaikan dan bahaya keburukan.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Yang pertama  adalah  seperti  sesuatu  yang  wajib  dan  yang dianjurkan.  Misalnya  fardhu  &#39;ain  dan  fardhu  kifayah; dan mendahulukan pembayaran  utang  atas  shadaqah  yang  hukumnya sunnah.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sementara  yang  kedua  adalah  seperti mendahulukan pemberian nafkah kepada keluarga atas pemberian nafkah untuk  perjuangan yang   belum  sampai  kepada  fardhu  &#39;ain.  Dan  mendahulukan pemberian nafkah kepada kedua orangtua atas jihad; sebagaimana disebutkan  dalam sebuah hadits shahih, &quot;Perbuatan apakah yang paling mulia?&quot; Nabi menjawab, &quot;Shalat  tepat  pada  waktunya.&quot; Saya  berkata, &quot;Lalu apa lagi?&quot; Beliau menjawab, &quot;Berbuat baik kepada kedua orangrua.&quot; Saya berkata, &quot;Lalu apa lagi?&quot;  Beliau menjawab,  &quot;Berjuang  di jalan Allah.&quot; Mendahulukan jihad atas haji,  sebagaimana  disebutkan  dalam  al-Qur&#39;an  dan  Sunnah, merupakan  pendahuluan fardhu &#39;ain atas fardhu &#39;ain yang lain, mendahulukan  sesuatu  yang  dianjurkan  atas   sesuatu   yang dianjurkan  lainnya.  Begitu  pula  halnya denganmendahulukan bacaan al-Qur&#39;an atas dzikir karena keduanya sama-sama  amalan hati  dan  lisan;  dan mendahulukan shalat atas kedua hal itu, karena shalat juga merupakan amalan  hati.  Jika  tidak,  maka dzikir dengan pemahaman dan getaran hati akan didahulukan atas bacaan  al-Qur&#39;an  yang  tidak  melampaui  batas  tenggorokan. Pembahasan seperti ini akan menjadi sangat luas sekali.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ketiga,  ialah  seperti  mendahulukan  wanita  yang  berhijrah dengan perjalanan tanpa mahram atas  tetapnya  wanita  itu  di kawasan  musuh  (dar  al-harb); sebagaimana dilakukan oleh Umm al-Mu&#39;minin Kultsum, di mana ada sebuat  ayat  al-Qur&#39;an  yang diturunkan mengenai dirinya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka...&quot; (al-Mumtahanah: 10)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitu  pula  persoalan  yang  berkaitan  dengan   peperangan. Sesungguhnya  kita  dilarang  membunuh  orang-orang yang tidak ikut berperang, seperti para wanita, anak-anak dan  lain-lain. Akan tetapi kadang-kadang kita terpaksa membunuh mereka karena tidak sengaja, misalnya  kalau  kita  melemparkan  granat  dan melancarkan  serangan  di waktu malam, maka kita diperbolehkan melakukannya --tentu  saja  dengan  perhitungan  yang  matang. Sebagaimana yang pernah terjadi dalam sunnah Rasulullah ketika mengepung Thaif dan melempari mereka dengan manjanik. Di  sana terdapat  orang-orang  musyrik,  sehingga  pelemparan manjanik yang dimaksudkan untuk melenyapkan  fitnah  tersebut  terpaksa membunuh orang-orang yang seharusnya tidak boleh dibunuh.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitu pula halnya dengan orang yang dijadikan sebagai &quot;tameng hidup&quot; oleh musuh, seperti yang disebutkan oieh  para  fuqaha. Karena  sesungguhnya  peperangan  adalah  untuk  menyingkirkan fitnah orang-orang kafir, tetapi tindakan ini  mesti  disertai dengan risiko yang tingkatnya berada di bawah bahaya tersebut. Oleh sebab itu, para fuqaha sepakat bahwa jika  tidak  mungkin melenyapkan  fitnah  tersebut  dari  umat Islam kecuali denganmengorbankan umat Islam yang menjadi &quot;tameng hidup&quot;  tersebut, maka kita diperbolehkan untuk mengorbankan mereka. Akan tetapi jika bahaya itu tidak  begitu  besar  tetapi  bahaya  tersebut tidak  dapat  disingkirkan  kecuali  dengan mengambil tindakan tersebut,  maka  ada  dua  pandangan  yang  berkaitan   dengan membunuh &quot;tameng hidup&quot; itu.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Keempat,   adalah   seperti   makan  bangkai  binatang  ketika seseorang  berada  di  dalam  kesempitan.  Dia  harus  memakan makanan  yang  tidak  baik  itu,  karena  kemaslahatanya telah tampak. Sebaliknya, ialah  seperti  obat  yang  buruk,  karena bahayanya  dipandang  lebih  kuat  daripada  manfaatnya  untuk menyembuhkan penyakit, sementara  ada  obat  lain  yang  dapat menggantikannya;  sebab  kesembuhan itu hanya diyakini berasal dari obat yang baik. Dan begitu  pula  halnya  meminum  khamar sebagai obat: tidak boleh dilakukan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dari uraian tersebut, jelaslah bahwa keburukan boleh dilakukan dalam  dua  kondisi.  Pertama,   ketika   kita   menyingkirkan keburukan yang lebih buruk daripada keburukan yang pertama, di mana tidak ada pilihan lain kecuali melakukan  keburukan  yang kedua  itu.  Kedua,  ketika  kita melakukan keburukan itu kita dapat memperoleh sesuatu yang lebih bermanfaat daripada  tidak melakukannya. Begitu pula halnya dengan kebaikan. Kebaikan itu dapat  kita  tinggalkan  dalam  dua  kondisi:   Apabila   kita melakukan   kebaikan  itu  akan  melepaskan  kesempatan  untuk memperoleh kebaikan yang lebih  baik  daripada  kebaikan  yang pertama.  Atau,  apabila  kita  melakukan  kebaikan  itu, akan mendatangkan  atau  menambah  bahaya  yang   mengancam   kita. Pembahasan ini berkaitan dengan pertimbangan agama.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ada lagi hukum yang berkaitan dengan gugurnya kewajiban karena adanya bahaya di dunia, dan bolehnya melakukan perkara-perkara yang   diharamkan  untuk  keperluan  dunia,  seperti  bolehnya  berbuka puasa karena sedang bepergian,  dan  gugurnya  hal-hal yang  dilarang  dalam  ihram  dan  rukun  shalat karena sakit. Perkara-perkara ini termasuk dalam bab lain, yaitu keleluasaan agama  dan menghapus kesusahan yang banyak sekali aturannya di dalam syari&#39;ah. Persoalan ini berbeda  dengan  persoalan  yang kita  bicarakan  sebelumnya, di mana syari&#39;ah tidak memberikan aturan  yang  berbeda-beda  walaupun  kasusnya   berbeda-beda, tetapi  tetap  di dalam pandangan akal. Sebagaimana dikatakan: &quot;Orang  yang  berakal  itu  bukanlah  orang  yang   mengetahui kebaikan dari kejelekan, tetapi orang yang berakal ialah orang yang mengetahui yang terbaik di antara dua hal yang  baik  dan mengetahui yang terburuk di antara dua hal yang buruk.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya orang yang berakal itu apabila mendapati dua penyakit dalam tubuhnya, maka dia akan mengobatiyang lebih berbahaya.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitulah yang seharusnya diberlakukan dalam semua persoalan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh sebab itu, dalam pandangan manusia, turunnya hujan ketika musim  kering merupakan rahmat bagi mereka. Tidak adanya hujan sama sekali lebih berbahaya bagi mereka. Sehingga mereka lebih menguatkan  adanya  penguasa walaupun zalim daripada tidak ada penguasa sama sekali. Sebagaimana dikatakan: &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Enam puluh tahun dengan penguasa yang zalim adalah lebih baik daripada satu malam tanpa penguasa.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Setelah itu, penguasa akan disiksa karena melakukan permusuhan dan   melanggar   hak-hak   mereka.  Akan  tetapi  saya  ingin mengatakan, &quot;Kalau yang  memegang  kekuasaan  adalah  penguasa untuk  seluruh wilayah, atau sebagian wilayah, seperti imaroh, dan  pendidikan,  kemudian  dia   tidak   mampu   melaksanakan kewajiban   dan   meninggalkan   larangan,   akan  tetapi  dia melakukannya dengan tidak sengaja dan  di  luar  kemampuannya, maka  dia  boleh bahkan wajib memegang kekuasaan tersebut. Dan bahkan  wajib  melakukannya.  Karena  kekuasaan   yang   dapat menghasilkan    berbagai   kemaslahatan,   seperti   melakukan peperangan terhadap musuh, membagi barang pampasan, menegakkan hukum  agama,  mengamankan  negara, maka sesungguhnya memegang kekuasaan itu hukumnya wajib. Akan tetapi, manakala  kekuasaan itu   dipegang  oleh  orang  yang  tidak  berhak  memegangnya, sehingga ia mengambil sesuatu  yang  tidak  halal,  memberikan sebagian  hak  kepada orang yang seharusnya tidak menerimanya, tetapi hal ini  tidak  dapat  dihindarkan,  maka  perkara  ini termasuk  dalam  pembahasan  &quot;sesuatu yang tidak akan sempurna suatu  kewajiban  atau  perkara  sunnah  kecuali   dengannya&quot;. Sehingga  memegang  kekuasaan  itu hukumnya bisa menjadi wajib atau  sunnah  apabila  keburukannya  lebih  sedikit   daripada kebaikannya.  Bahkan,  kalau  kekuasaan  itu  tidak  wajib dan mengandung kezaliman, sehingga orang yang  memegang  kekuasaan itu  melakukan kezaliman sampai diganti oleh orang yang hendak memperingan  kezaliman  dan  orang  yang  memegang   kekuasaantersebut.  Pada  hakikatnya  kita  harus  memilih  resiko yang  paling ringan, dan ini dianggap sebagai tindakan  yang  paling baik.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pembahasan  ini  berkisar  pada  perbedaan niat dan tujuannya. Oleh sebab itu, barang siapa  dimintai  bantuan  oleh  seorang zalim   yang   berkuasa,  kemudian  dia  diberi  harta  benda, sedangkan orang yang  dimintai  bantuan  ini  dapat  mengambil tindakan  yang netral antara yang menzalimi dan yang dizalimi, dan dapat mencegah terjadinya  kezaliman  yang  lebih  banyak, kemudian  dengan  cara  seperti  itu dapat mencegah terjadinya kezaliman tersebut, maka dia dianggap sebagai orang yang baik. Akan  tetapi,  apabila dia menjadi penengah dan malah membantu orang yang zalim itu, maka dia  dianggap  sebagai  orang  yang buruk.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Hanya  saja,  kebanyakan  kasus  yang terjadi terpulang kepada rusaknya  niat  dan  tindakan  orangnya.  Yaitu   niat   untuk memperoleh kekuasaan dan harta kekayaan; dan tindakannya dalam melakukan hal-hal yang  diharamkan  dan  meninggalkan  hal-hal yang  diwajibkan.  Persoalannya sudah bukan lagi pada benturan dan  mencari  sesuatu  yang   lebih   bermanfaat   dan   lebihbermaslahat.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kemudian,  masalah  yang berkaitan dengan kekuasaan, sekalipun hukumnya boleh, mustahab, atau  wajib,  tetapi  kekuasaan  itu untuk  orang  lain  dapat  menjadi  lebih  wajib,  atau  lebih dianjurkan, sehingga untuk hal ini harus  didahulukan  sesuatu yang  lebih  baik  di  antara dua kebaikan, baik yang hukumnya wajib atau mustahab.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Termasuk di dalam kategori ini ialah tindakan Yusuf al-Shiddiq untuk menguasai perbendaharaan negara milik raja Mesir. Bahkan Yusuf sendiri yang meminta  kepadanya  untuk  menjadi  penjaga kekayaan  negara,  padahal raja dan kaumnya adalah orang-orang kafir. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan sesungguhnya telah datang Yusuf kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan tetapi kamu senantiasa dalam keraguan tentang apa yang dibawanya kepadamu...&quot; (al-Mu&#39;min: 34)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Hai kedua temanku dalam penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu alaukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya...&quot; (Yusuf: 39)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Telah diketahui bersama bahwa mereka adalah orang-orang  kafir yang telah memiliki adat istiadat dan tradisi tersendiri dalam menyimpan dan membelanjakan harta kekayaan yang dimiliki  oleh raja,  kerabatnya,  tentara  dan  rakyatnya.  Dan sudah barang tentu adat istiadat dan tradisi itu tidak berjalan pada  garis yang  ditentukan  oleh para nabi dan keadilan mereka. Yusufpun menyadari  bahwa  ia  tidak   bisa   melakukan   segala   yang diinginkannya,  sesuai dengan pandangan yang didasarkan ajaran agama  Allah;  karena  kaumnya  tidak   menyambut   apa   yang diserukannya.  Akan  tetapi  dia  melakukan  apa  yang mungkin dilakukannya,  yaitu  keadilan  dan  kebajikan.  Sehingga  dia memperoleh  kekuasaan  melalui  penghormatan  kaum mu&#39;min, dan keluarganya, yang tidak mungkin dia peroleh melalui jalan yang lain. Semua ini termasuk dalam firman Allah SWT:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu...&quot; (at-Taghabun: 16)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh sebab itu, apabila ada dua kewajiban yang  tidak  mungkin digabungkan,  maka harus didahulukan yang lebih kuat di antara kedua kewajiban tersebut; yang pada hakikatnya  bukan  berarti kita meninggalkan kewajiban.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitu  pula halnya apabila ada dua perkara haram yang bertemu dan tidak mungkin kita meninggalkan perkara haram  yang  lebih besar kecuall dengan melakukan perkara haram yang lebih kecil, maka melakukan perbuatan  haram  yang  lebih  kecil  itu  pada hakikatnya  tidak  dianggap  melakukan  perbuatan  yang haram; walaupun orang menamakannya  dengan  &quot;meninggalkan  kewajiban&quot; atau  &quot;melakukan  perbuatan haram&quot;. Dalam hal ini ada ungkapan yang  paling  pas  untuk  dikatakan:  &quot;Meninggalkan  kewajiban karena ada suatu uzur, dan melakukan sesuatu yang haram karena ada kemaslahatannya, atau dalam keadaan  darurat,  atau  untuk menahan sesuatu yang lebih diharamkan.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pembahasan  yang  berkaitan dengan masalah pembenturan seperti ini sangat luas, terutama pada  masa  dan  tempat  yang  tidak banyak  dipengaruh  ajaran  Nabi  saw  dan  para  khalifahnya. Masalah seperti ini akan banyak sekali dijumpai di  masyarakat tersebut.  Semakin  lemah  pengaruh  Islam,  maka akan semakin bertambah permasalahannya. Hal inilah yang banyak  menimbulkan fitnah  di  antara  umat. Karena sesungguhnya apabila kebaikan bercampur dengan keburukan, maka akan terjadi  kerancuan.  Ada umat   Islam   yang   melihat  kepada  pelbagai  kebaikan  dan menguatkannya  walaupun  di  dalam  kebaikan   itu   tersimpan berbagai  keburukan  yang  besar.  Ada  pula  umat  Islam yang melihat kepada pelbagai keburukan dan memegang erat  pandangan tersebut,  walaupun  dia  harus mengorbankan berbagai kebaikan yang besar. Sedangkan orang-orang yang moderat akan  memandang dari dua sudut tersebut.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh  sebab  itu, orang yang alim harus melihat dan menghayati semua persoalan ini. Karena kadang-kadang  sebagian  kewajiban --sebagaimana yang telah saya jelaskan di muka-- dapat berubah menjadi pemaafan dalam persoalan amar ma&#39;ruf dan nahi mungkar, dan bukan penghalalan atau pengharaman. Seperti, memerintahkan suatu ketaatan dengan melakukan kemaksiatan yang lebih  besar, sehingga  tidak  memerintahkan  ketaatan  itu dianggap sebagai penjagaan terhadap  terjadinya  suatu  kemaksiatan.  Contohnya adalah melaporkan orang yang berbuat dosa kepada penguasa yang zalim, sehingga bila hal itu dilakukannya, maka  penguasa  itu akan  menyiksanya  secara  berlebihan, dan melebihi batas dosa yang telah dilakukan olehnya. Contoh  lainnya  ialah  melarang suatu  kemungkaran  dengan  meninggalkan  perbuatan  baik yang lebih  besar  manfaatnya  daripada  meninggalkan   kemungkaran tersebut;   sehingga  larangan  itu  tidak  dihiraukan  karena  olehAllah  SWT  dan  rasul-Nya,  di  mana  perkara ini lebih besar manfaatnya   daripada   sekadar    meninggalkan    kemungkaran tersebut.&quot;28&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
27 Majmu, Fatawa Syaikh al-Islam, 24: 195-196 ^&lt;br /&gt;
28 Ringkasan Kumpulan Fatwa Syaikh al-Islam, Ibn Taimiyah, 20: 48-61 ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/92212410323812714/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/para-ulama-yang-punya-kepedulian.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/92212410323812714'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/92212410323812714'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/para-ulama-yang-punya-kepedulian.html' title='PARA ULAMA YANG PUNYA KEPEDULIAN TERHADAP FIQH PRIORITAS'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-7458584701513298104</id><published>2010-10-26T11:26:00.001+07:00</published><updated>2010-10-26T11:26:07.972+07:00</updated><title type='text'>IMAM AL-GHAZALI DAN FIQH PRIORITAS</title><content type='html'>DI ANTARA ulama yang memberikan perhatian  besar  kepada  fiqh prioritas  dan  mengkritik  cara  hidup masyarakat Muslim yang berlebih-lebihan ialah Imam al-Ghazali. Hal ini tampak  dengan jelas  dalam  ensiklopedianya,  al-Ihya&#39; &#39;Ulum al-Din. Pembaca buku ini akan menemukan pembahasan  tersebut  pada  seperempat buku,  dan  juga  buku  al-Arba&#39;in-nya. Lebih jelas lagi dalam bukunya, Dzamm al-Ghurur, yang merupakan bagian kesepuluh dari al Muhlikat.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di  dalam kajian itu disebutkan berbagai kelompok manusia yang tertipu tetapi mereka tidak menyadarinya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Al-Ghazali   menyebut   orang-orang   yang    memiliki    ilmu pengetahuan,   ahli   ibadah  dan  amalan,  orang-orang  sufi, orang-orang kaya dan, juga orang-orang awam.  Dia  menyebutkan ketertipuan   orang-orang  dari  masing-masing  kelompok,  dan bagaimana  mereka  tertipu  oleh  hawa  nafsu   mereka,   atau bagaimana   setan-setan  mereka  memperindah  perbuatan  buruk mereka, sehingga  mereka  melihatnya  sebagai  perbuatan  yang baik.  Setan  telah  memberikan  sifat dan gambaran yang baru, yang harus mereka ikuti.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Saya menganggap cukup untuk menyebutkan dua contoh kritikannya yang mendalam dan arif, untuk melihat sejauh mana pemahamannya terhadap agama Allah, dan pemahamannya terhadap dunia manusia, serta  kemauan kerasnya untuk memperbaiki keadaan manusia dari segi lahiriah dan batiniah  mereka,  di  samping  perhatiannya pada fiqh prioritas.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
CONTOH KETIMPANGAN DALAM MEMBUAT PERINGKAT AMALAN SYARI&#39;AH&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Contoh  pertama  ialah  kelompok  orang-orang  beragama   yang tertipu,  di  antara  para  ahli  ibadah  dan  amal perbuatan. Al-Ghazali berkata,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Di antara mereka adalah kelompok orang-orang yang meremehkan perkara-perkara fardhu dan menyibukkan diri dengan masalah fadhail dan nawafil. Bahkan mungkin sekali mereka memperdalam perkara-perkara fadhail sehingga mereka berani melakukan permusuhan dan tindakan yang melampaui batas. Seperti orang yang dikalahkan oleh keraguan dalam berwudhu sehingga dia sangat berlebihan dalam melakukannya, dan tidak puas dengan air yang dianggap suci menurut fatwa syari&#39;ah. Dia menilai hal-hal yang jauh dari najis menjadi dekat. Tetapi apabila dia memakan makanan yang halal dia menilai hal-hal yang dekat kepada haram menjadi jauh. Dan bahkan dia memakan makanan yang betul-betul haram.22&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ada  lagi  kelompok  yang  sangat  tamak  untuk   melaksanakan perkara-perkara    yang    hukumnya   sunnah,   tetapi   tidak menghiraukan kepada perkara-perkara yang hukumnya fardhu. Anda dapat melihat orang yang termasuk di dalam kelompok ini begitu gembira bila dapat melaksanakan shalat  Dhuha,  shalat  malam, dan  perkara-perkara  sunnah  lainnya, tetapi dia tidak pernah merasakan nikmatnya perkara fardhu,  serta  tidak  bersemangat untuk  segera  melaksanakan  perkara ini di awal waktunya. Dia lupa terhadap sabda  Rasulullah  saw  yang  diriwayatkan  dari Tuhannya,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Tidak ada sesuatu yang dapat dipergunakan oleh seseorang mendekatkan diri kepada-Ku seperti apa yang Saya fardhukan kepada mereka.&quot;23&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Mengabaikan urutan prioritas pada  perkara-perkara  yang  baik adalah termasuk keburukan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bahkan,   telah  ditetapkan  adanya  dua  macam  fardhu  dalam kehidupan manusia. Pertama, yang  terluput,  dan  kedua  tidak terluput.  Atau  adanya dua keutamaan. Pertama, ialah kategori fardhu yang sempit waktunya, dan kedua ialah  kategori  fardhu yang luas waktunya. Apabila dia tidak menjaga urutan prioritas tersebut, maka dia akan tertipu dan sia-sia.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Contoh-contoh yang lainnya sangat banyak dan  tidak  terhitung jumlahnya;   karena   sesungguhnya  kemaksiatan  dan  ketaatan merupakan dua hal yang sangat jelas. Hanya saja  masalah  yang cukup rumit ialah mendahulukan sebagian ketaatan atas sebagian yang lain.  Seperti  mendahulukan  hal-hal  yang  fardhu  atas hal-hal  yang  sunnah;  mendahulukan  fardhu  ain  atas fardhu kifayah; mendahulukan fardhu kifayah yang tidak ada orang yang mengerjakannya  atas  fardhu kifayah yang sudah ada orang yang mengerjakannya; mendahulukan fardhu ain  yang  paling  penting atas hal-hal yang kurang penting; dan mendahulukan urusan yang sudah mendesak atas urusan yang masih  longgar  waklunya.  Hal ini   adalah   seperti   mendahulukan   kepentingan  ibu  atas kepentingan ayah; karena Sesungguhnya  ketika  Rasulullah  saw ditanya  oleh  seorang  sahabat,  &quot;Kepada  Siapakah  aku harus berbuat baik wahai Rasulullah?&quot; Rasul menjawab, &quot;Ibumu.&quot; Orang itu  bertanya  lagi,  &quot;Kemudian kepada siapa?&quot; Rasul menjawab, &quot;Ibumu.&quot; Dia bertanya  lagi,  &quot;Kemudian  kepada  siapa  lagi?&quot; Rasul  menjawab,  &quot;Ibumu.&quot; Dia bertanya lagi, &quot;Kemudian kepada siapa lagi?&quot; Rasul  menjawab,  &quot;Ayahmu.&quot;  Dia  bertanya  lagi, &quot;Kemudian kepada siapa lagi?&quot; Rasul menjawab, &quot;Kemudian kepada yang lebih dekat lagi dan kepada yang lebih dekat lagi.&quot; 24&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh sebab itu, kita mesti memulai menjalin  tali  silaturahim dengan  kerabat  yang  paling  dekat.  Dan  jika  ada kesamaan kedekatan mereka, maka kepada yang  lebih  perlu,  jika  masih sama  lagi,  maka  kita  harus memilih yang lebih bertaqwa dan lebih wara&#39;.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitu pula  orang  yang  harta  bendanya  tidak  cukup  untuk memberikan  nafkah kepada kedua orangtua dan ibadah haji, maka barangkali dia  dapat  melaksanakan  ibadah  haji  tetapi  dia tertipu.  Seharusnya  dia  mendahulukan  hak kedua orangtuanya daripada melakukan ibadah haji. Dan inilah yang disebut dengan melakukan fardhu yang lebih penting atas fardhu yang lainnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Contoh  lainnya  sangat  banyak,  misalnya  apabila  seseorang membuat janji, dan telah masuk waktu  shalat  Jumat,  kemudian shalat  Jumatnya  tertinggal,  maka  kesibukan  untuk menepati janji &quot;ketika itu&quot; dianggap sebagai kemaksiatan, walaupun  ini merupakan salah satu bentuk ketaatan dari dirinya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitu  pula seseorang yang pakaiannya terkena najis, kemudian dia marah kepada  kedua  orangtuanya  dan  keluarganya  karena najis  tersebut.  Maka  sesungguhnya najis itu perlu dihindari dan  menyakiti  hati  kedua  orangtua  juga  harus  dihindari. Menghindarkan  diri  dari menyakiti hati orangtua adalah lebih penting daripada menghindarkan najis seperti itu.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Contoh-contoh benturan antara  larangan  dan  ketaatan  sangat banyak.  Orang yang tidak menjaga urutan prioritas dalam semua persoalan di atas,  maka  ia  akan  tertipu.  Ketertipuan  ini merupakan masalah yang sangat pelik, karena sesungguhnya orang yang tertipu itu berada di  dalam  ketaatan,  hanya  saja  dia kurang  waspada  terhadap ketaatan yang dapat menjelma menjadi kemaksiatan, Karena ia meninggalkan ketaatan  yang  wajib  dan lebih penting.&quot;25&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Itulah   persoalan   paling   penting   yang  disebutkan  oleh al-Ghazali, ahli fiqh  itu,  dan  betapa  perlunya  para  juru da&#39;wah kebangkitan Islam kepada fiqh dan kesadaran al-Ghazali. Sejak munculnya isu kebangkitan Islam dan organisasi keagamaan saya  telah  mempergunakan  konsep  itu yang saya sebut dengan &quot;fiqh urutan pekerjaan&quot;, karena  setiap  amalan  harus  diberi &#39;kredit&#39;  syari&#39;ah  nya,  dan  ditempatkan  pada &quot;anak tangga&quot; perkara-perkara yang diperintahkan atau dilarang.  Saya  belum pernah  membaca  tulisan  seperti  yang dibuat oleh al-Ghazali yang demikian mendalam dan jelas.  Dia  mempergunakan  istilah yang  sangat  menonjol,  yaitu  &quot;meninggalkan urutan prioritas pada perkara-perkara yang baik dari sejumlah  keburukan.&quot;  Dan banyak lagi contoh lainnya yang dapat kita peroleh dari uraian yang dibuatnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
MEMBELANJAKAN HARTA PADA SESUATU YANG KURANG DIPRIORITASKAN&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Contoh  lainnya,   yaitu   perbuatan   yang   dilakukan   oleh orang-orang  kaya,  dan  tertipu.  Orang  yang tergolong dalam kelompok ini ada bermacam-macam.  Salah  satunya  ialah  orang yang   sangat   berambisi   untuk   membangun   masjid-masjid, sekolah-sekolah,  jembatan-jembatan,  yang  tampak  pada  mata orang  banyak,  kemudian  mereka  mengukirkan nama-nama mereka pada batu prasasti, agar nama mereka senantiasa  diingat,  dan tetap  dikenang  walaupun  mereka telah meninggal dunia, serta diketahui  bahwa  itulah  hasil  peninggalan  mereka.   Mereka menyangka  bahwa dengan melakukan perbuatan seperti itu mereka berhak mendapatkan ampunan dari Allah  SWT,  namun  sebenarnya mereka tertipu dalam dua hal.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pertama,   mereka   membangun  proyek-proyek  itu  dari  harta kekayaan yang mereka peroleh  melalui  kezaliman,  perampasan, dan  sogokan  (risywah),  serta  dari  hal-hal yang terlarang. Dengan cara  pencarian  harta  kekayaan  seperti  ini  berarti mereka  telah mendapatkan satu kemurkaan dari Allah SWT, serta kemurkaan ketika menafkahkannya.  Seharusnya  mereka  mencegah diri  untuk  tidak  mencari harta kekayaan dengan cara seperti itu. Dan apabila mereka  telah  melakukan  kemaksiatan  kepada Allah  untuk  memperoleh harta kekayaan itu, maka mereka harus bertobat  dan  kembali  kepada  Allah,   mengembalikan   harta kekayaan  itu  kepada  orang  yang  berhak  memilikinya. Yaitu dengan cara mengembalikan barangnya  atau  menggantikan  nilai barang  tersebut  apabila  mereka  tidak  dapat  mengembalikan barangnya.   Jikapun   mereka   tidak   dapat    mengembalikan barang-barang   itu   kepada  pemiliknya,  maka  mereka  wajib mengembalikannya kepada para ahli warisnya.  Jika  orang  yang dizalimi  itu  tidak  mempunyai  ahli  waris,  maka  dia harus menafkahkan harta itu untuk kemaslahatan yang paling  penting. Dan barangkali tindakan yang paling penting ialah mengentaskan kemiskinan.  Akan   tetapi,   sayang   sekali   mereka   tidak melakukannya,  karena khawatir bahwa perbuatannya tidak banyak diketahui oleh  mata  manusia.  Dan  oleh  karena  itu  mereka mendirikan    bangunan,    dengan   tujuan   memamerkan   amal perbuatannya,  dan  memperoleh  pujian  dari  manusia,   serta berambisi  untuk  mengekalkan amal perbuatannya agar pada masa yang sama namanya juga ikut terabadikan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kedua,  mereka  menyangka  bahwa  amal  perbuatan  itu  mereka lakukan  dengan  ikhlas, dan bertujuan baik karena menafkahkan harta kekayaan untuk  membangun  gedung-gedung.  Akan  tetapi, kalau  salah  seorang  di antara mereka diminta sumbangan satu dinar, dan namanya tidak diabadikan sebagai  penyumbang,  maka hatinya  tidak  hendak memberikan sumbangan itu, padahal Allah SWT Maha Mengetahui amal  perbuatannya  baik  namanya  ditulis sebagai  penyumbang  atau  tidak.  Misalkan  orang  itu  tidak memerlukan pujian orang, tapi hanya karena Allah, maka mengapa dia harus berlaku seperti itu.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KESIBUKAN ORANG KAYA DENGAN IBADAH FISIK&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kelompok lainnya ialah orang-orang kaya  yang  sibuk  menumpuk dan  menyimpan  harta  kekayaannya  tapi sangat pelit (bakhil) untuk membelanjakan harta kekayaan tersebut.  Kemudian  mereka menyibukkan   diri   dengan  ibadah-ibadah  fisik  yang  tidak memerlukan biaya. Seperti berpuasa pada siang hari,  melakukan shalat   malam,   dan   mengkhatamkan   al-Qur&#39;an.  Sebenarnya orang-orang seperti ini tertipu, sebab kebakhilan yang  sangat merusak telah menguasai relung batiniah mereka. Seharusnya dia dapat memasuki ketinggian  derajat  dengan  menafkahkan  harta kekayaannya,  tetapi  dia  sibuk  mencari suatu kelebihan yang sepatutnya tidak perlu dia lakukan. Perumpamaan orang  seperti ini  adalah  seperti  orang  yang pakaiannya dimasuki ular dan hampir  binasa,  tetapi  dia  masih  menyibukkan  diri  dengan memasak  jamu  untuk  menyembuhkan  penyakit  kuningnya. Lalu, apakah orang yang mendekati kehancuran  karena  diracuni  oleh ular masih memerlukan jamu?&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh  sebab  itu,  Ketika  ada  seseorang  yang berkata kepada Bisyr, &quot;Sesungguhnya Fulan  yang  kaya  itu  banyak  melakukan puasa  dan  shalat,&quot;  Bisyr  berkata  kepadanya, &quot;Kasihan, dia meninggalkan urusannya sendiri dan memasuki urusan orang lain. Sesungguhnya  lebih baik bagi dirinya untuk memberikan makanan kepada orang-orang yang kelaparan,  dan  menafkahkan  hartanya untuk  orang-orang  miskin  daripada  dia  melaparkan  dirinya sendiri, dan melakukan shalat untuk kepentingan dirinya. untuk apa dia mengumpulkan dunia dan menahan harta kekayaan itu dari fakir miskin?&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
MEMBELANJAKAN HARTA UNTUK HAJI SUNNAH&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sesuatu yang  dianggap  aib  oleh  al-Ghazali  dalam  perilaku orang-orang  kaya  umat  ini  ialah  bahwa sesungguhnya mereka sangat berambisi membelanjakan uangnya untuk melakukan  ibadah haji.  Sehingga mereka melakukan ibadah haji berkali-kali, dan bahkan mereka meninggalkan tetangga-tetangganya kelaparan. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh sebab itu, Ibn Mas&#39;ud berkata, &quot;Pada  akhir  zaman  nanti banyak  orang  yang  melakukan ibadah haji tanpa sebab. Mereka begitu mudah melakukan perjalanan ke Makkah,  mempunyai  rizki yang  melimpah,  tetapi  mereka pulang kembali ke tanah airnya dalam keadaan miskin dan tidak punya apa-apa. Hingga ada salah seorang  di  antara  mereka  yang  untanya  tersesat di tengah padang  pasir,  tetapi  tetangganya  yang  ada  di  sampingnya terbelenggu   dan   dia  tidak  dapat  memberikan  pertolongan kepadanya.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Seakan-akan Ibn Mas&#39;ud  r.a.  melihat  kepada  apa  yang  akanterjadi  pada  zaman  kita  sekarang ini melalui alam gaib dan memberikan   ciri-cirinya   Abu   Nashr   al-Tammar   berkata, &quot;Sesungguhnya   ada  seorang  lelaki  yang  datang  dan  ingin mengucapkan selamat tinggal kepada Bisyr bin al-Harits  sambil berkata  &quot;Aku  telah berniat melakukan ibadah haji, barangkali engkau hendak memerintahkan sesuatu kepadaku.&quot;  Bisyr  berkata kepadanya:  &quot;Berapa  biaya  yang telah engkau persiapkan untuk itu?&quot; Dia menjawab, &quot;Dua ribu dirham.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bisyr berkata, &quot;Apakah yang hendak engkau cari  dalam  hajimu? Karena  zuhud,  rindu  kepada Baitullah, ataukah untuk mencari keridhaan Allah SWT?&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dia menjawab, &quot;Saya hendak mencari keridhaan Allah SWT.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bisyr berkata, &quot;Kalau engkau hendak  mencari  keridhaan  Allah SWT,   sementara   engkau   tetap   berada   di   rumahmu  dan membelanjakan dua ribu dirham itu (bukan untuk berhaji), serta engkau   merasa  yakin  bahwa  engkau  akan  dapat  memperoleh keridhaan itu, maka apakah  engkau  akan  melakukannya  (haji) juga?&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dia menjawab, &quot;Ya.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bisyr  berkata,  &quot;Pergilah,  dan  berikan  dua ribu dirham itu kepada sepuluh kelompok manusia ini: orang yang berutang  agar dia dapat membayar utang-utangnya; orang miskin agar dia dapat bangkit kembali; orang yang  menanggung  pemeliharaan  anggota keluarga  yang  banyak agar mereka tercukupi keperluannya; dan pengasuh anak yatim  agar  dia  dapat  menggembirakan  mereka. Kalau  hatimu  kuat,  berikanlah  uang  itu  kepada salah satu kelompok   tersebut,   karena   sesungguhnya   usahamu   untuk menggembirakan  hati  seorang  Muslim,  memberikan pertolongan kepada orang yang  bersedih  hati,  menyelamatkan  orang  yang sedang  dalam  keadaan  berbahaya,  memberikan  bantuan kepada orang yang lemah, adalah lebih baik daripada seratus kali haji yang  dilakukan setelah haji wajib dalam Islam. Berdirilah dan berikanlah   uang   itu   kepada   mereka   sebagaimana   kami memerintahkan  kepadamu.  Jika tidak, maka katakanlah apa yang terdetik di dalam hatimu?&quot;&lt;br /&gt;
  &lt;br /&gt;
Dia menjawab, &quot;Wahai Abu Nashr, perjalananku lebih kuat  dalam hatiku. &quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bisyr   lalu  tersenyum,  kemudian  mendekatinya  dan  berkata kepadanya:  &quot;Harta  kekayaan  yang  dikumpulkan  dari  kotoran perniagaan  dan  syubhat,  membuat  hawa  nafsu  bertindak  di dalamnya untuk memamerkan amal  shalehnya  Padahal  Allah  SWT telah  berjanji  kepada  diri-Nya sendiri untuk tidak menerima kecuali amal orang-orang yang bertaqwa kepada-Nya.&quot;26&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;... Ya tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya engkaulah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.&quot; (al-Baqarah: 127).&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
22 Lihat buku kami, ar-Rasul wa al-&#39;Ilm, h. 2~23. Pen. Al-Risalah, Beirut, dan al-Sahwah, Kairo. ^&lt;br /&gt;
23 Diriwayatkan oleh Bukhari dari hadits Abu Hurairah r.a. dengan lafal, &quot;Tidak ada sesuatu yang dipergunakan oleh hamba-ku kepada diri-ku&quot; ^&lt;br /&gt;
24 Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan al-Hakim yang men-shahih-kan hadits ini dari hadits Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya. Ada hadits yang serupa ini dalam as-Shahihain, dengan lafal yang lain dari hadits Abu Hurairah r.a. ^&lt;br /&gt;
25 Ihya&#39; &#39;Ulum al-Din, 3: 400-404, Pen. Dar al-Ma&#39;rifah, Beitut. ^&lt;br /&gt;
26 Ibid., 3: 409; dan lihat buku kami yang berjudul al-Imam al-Ghazali bayn Madihihi wa Naqidihi, h. 81-93, Penerbit Dar al-Wafa&#39;. ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/7458584701513298104/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/imam-al-ghazali-dan-fiqh-prioritas.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/7458584701513298104'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/7458584701513298104'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/imam-al-ghazali-dan-fiqh-prioritas.html' title='IMAM AL-GHAZALI DAN FIQH PRIORITAS'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-4738942856865684634</id><published>2010-10-26T11:25:00.001+07:00</published><updated>2010-10-26T11:25:06.410+07:00</updated><title type='text'>FIQH PRIORITAS DALAM WARISAN PEMIKIRAN KITA</title><content type='html'>BARANGSIAPA yang mau menelusuri warisan  pemikiran  umat  yang sangat  kaya  ini,  maka  dia  akan  menemukan para ulama yang memberikan  perhatian  besar  terhadap  fiqh   prioritas   dan mewaspadai  kelalaian  terhadapnya, dalam berbagai bentuk yang tersebar   di   dalam   sumber-sumber   rujukan   Islam   yang bermacam-macam;   yang   dapat  ditelusuri  dalam  baris-baris berikut ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
MENGENAI HARAMNYA ORANG YANG SEDANG IHRAM MEMBUNUH LALAT&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Barangkali  pertama-lama  kita  patut   memberikan   perhatian terhadap  persoalan  ini.  Yaitu  riwayat yang shahih, berasal dari Abdullah bin Umar r.a. yang  diriwayatkan  oleh  Ibn  Abu Nu&#39;aim  yang  berkata,  &quot;Ada  seorang lelaki datang kepada Ibn Umar dan pada saat itu saya sedang duduk. Lelaki itu  bertanya kepadanya  tentang  darah  nyamuk.&quot;  Dalam  riwayat  yang lain disebutkan: &quot;Lelaki itu bertanya  kepadanya  tentang  haramnya membunuh  lalat.&quot;  Maka  Ibn  Umar berkata kepadanya: &quot;Berasal dari manakah engkau ini?&quot; Lelaki itu menjawab,  &quot;Berasal  dari Irak.&quot;  Ibn  Umar  berkata lagi: &quot;Ha, lihatlah lelaki ini. Dia bertanya tentang darah nyamuk, padahal mereka  telah  membunuhanak  Rasulullah saw!! Padahal aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda,  ,Kedua  anak  ini  --al-Hasan  dan  al-Husain-- merupakan   hiburanku  di  dunia.&quot;  Dalam  riwayat  yang  lain disebutkan: &quot;Penduduk Irak  bertanya  tentang  lalat,  padahal mereka telah membunuh cucu Rasulullah saw...&quot; 1&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Hafiz  Ibn Hajar ketika memberikan penjelasan hadits ini di dalam Fath al-Bari mengatakan, &quot;Ibn Umar  meriwayatkan  hadits ini  dengan  penuh  keheranan  terhadap semangat penduduk Irak yang menanyakan perkara kecil, tetapi mereka melanggar perkara yang besar.&quot; 2&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibn  Battal berkata, &quot;Ada satu pelajaran yang dapat kita ambil dari hadits tersebut, yaitu bahwa seseorang harus mendahulukan perkara   agama   yang  lebih  penting  bagi  dirinya.  Karena sesungguhnya  Ibn  Umar  tidak  senang  terhadap  orang   yang bertanya  kepada  dirinya  tentang  darah  nyamuk, padahal dia meninggalkan istighfar  dari  dosa  besar  yang  dilakukannya; yaitu dengan memberikan bantuan terhadap pembunuhan al-Husain. Ibn Umar mencela orang tersebut,  dan  mengingatkan  peristiwa itu  karena  besar  dan  tingginya kedudukan al-Husain di sisi Nabi saw.&quot; 3&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketidaksenangan Ibn Umar bukanlah terhadap orang yang bertanya itu,  tetapi  dia  bermaksud  mengingkari trend pemikiran pada suatu kelompok manusia yang hendak memperdalam perkara-perkara yang kecil, dan menyibukkan diri mereka di situ, dan pada masa yang sama mereka mengabaikan perkara-perkara yang besar.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apa yang terjadi pada masa Ibn Umar juga terjadi pada anaknya, Salim,  juga  dengan  penduduk Irak. Mereka bertanya kepadanya tentang sebagian perkara kecil, padahal dalam saat  yang  sama mereka  terjebak dalam perkara-perkara besar, yakni pembunuhan dan penumpahan darah antara sebagian  mereka  dengan  sebagian yang   lain.  Dia  memberikan  peringatan  yang  sangat  keras terhadap hal itu dengan menyampaikan suatu hadits yang shahih: &quot;Setelab  kepergianku janganlah kamu menjadi kafir kembali, di mana sebagian dan kamu membunuh sebagian yang lain.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Muslim meriwayatkan  dalam  kitab  al-Fitan,  dari  Salim  bin Abdullah  bahwasanya dia berkata, &quot;Wahai penduduk Irak, apakah sebenarnya yang membuat kamu bertanya tentang  perkara-perkara yang kecil, dan yang menjadikan kamu melakukan dosa besar. Aku mendengar ayahku, Abdulla  ibn  Umar  berkata,  Aku  mendengar Rasulullah saw bersabda, &quot;Sesungguhnya fitnah akan muncul dari sini --sambil tangan beliau saw menunjuk ke  arah  timur--  di mana  dua  tanduk  setan  akan muncul dari sana.&quot; Sekarang ini sebagian kamu membunuh sebagian yang  lain,  dan  sesungguhnya Musa  pernah  salah  bunuh, kemudian Allah SWT berfirman, &quot;... dan kamu pernah membunuh seorang manusia, lalu Kami selamatkan kamu  dari  kesusahan dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan...&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di antara warisan fiqh prioritas dalam warisan pemikiran  kita ialah  sebuah risalah yang sangat cemerlang, yang diriwayatkan oleh al-hafizh Ibn &#39;Asakir dalam riwayat  hidup  Abdullah  bin al-Mubarak,  dari  Muhammad  bin Ibrahim bin Abu Sukainah yang berkata,  &quot;Abdullah  bin   al-Mubarak   mendiktekan   kepadaku bait-bait  syair  ini  di  Tarsus, ketika itu aku meminta izin kepadanya untuk keluar. Dia  memperdengarkan  bait-bait  syair itu  bersamaku kepada al-Fudhail bin &#39;Iyadh pada tahun seratus tujuh puluh.&quot; Dalam riwayat yang lain  disebutkan  pada  tahun seratus tujuh puluh tujuh.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wahai para ahli ibadah di al-Haramain, kalau kamu menyaksikan kami, maka kamu akan mengetahui bahwa sesungguhnya kamu bermain-main dalam ibadah. Kalau orang-orang membasahi pipinya dengan air mata yang mengucur deras, maka dengan pengorbanan kami, kami mengucurkan darah yang lebih deras. Kalau kuda orang-orang kepenatan dalam perkara yang batil, maka sesungguhnya kuda-kuda kami penat dalam melakukan penyerbuan dan peperangan di pagi hari. Bau wewangian menjadi milikmu, sedangkan bau wewangian kami, adalah debu-debu jalanan dan debu-debu itu lebih wangi. Telah datang kepada kami sabda Nabi kami. Sabda yang benar, jujur dan tidak bohong. Tidak sama debu kuda-kuda Allah di hidung seseorang dan asap api yang menyala-nyala; Inilah kitab Allah yang berbicara kepada kami, Bahwa orang yang mati syahid tidak diragukan lagi tidak sama dengan orang yang mati biasa.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibrahim  berkata,  &quot;Kemudian  aku   pernah   berjumpa   dengan al-Fudhail  bin  &#39;Iyadh  yang  membawa  tulisan  itu di masjid al-Haram. Ketika membacanya,  kedua  matanya  mengucurkan  air mata   sambil  berkata,  &#39;Abu  Abdurrahman  benar  ketika  dia memberikan nasihat kepadaku.&#39;&quot;, Ibrahim berkata lagi:  &quot;Apakah kamu  termasuk  salah  seorang  yang menulis riwayat ini?&quot; Dia menjawab, &quot;Ya.&quot; Ibrahim berkata kepadanya,  &quot;Tulislah  riwayat tersebut  sebagai  orang yang pernah melihat peristiwa itu dan yang  membawa  tulisan  dari  Abu  Abdurrahman  kepada   kami. Kemudian  al-Fudhail  mendiktekan  kepada  kami:  Manshur  bin al-Mu&#39;tamir meriwayatkan kepada kami, dari  Abu  Shalih,  dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ada seorang lelaki berkata kepada Rasulullah saw,  &#39;Wahai  Rasulullah,  ajarkan  kepadaku  suatu amalan  yang  aku  dapat  memperoleh  pahala  orang-orang yang berjihad  di  jalan  Allah.&#39;  Maka  Rasulullah  saw  menjawab, &#39;Apakah   engkau  dapat  melakukan  shalat  dan  puasa  secara terus-menerus?&#39; Lelaki itu menjawab,  &#39;Wahai  Rasulullah,  aku terlalu   lemah  untuk  melakukan  hal  itu.&#39;  Maka  Nabi  saw bersabda, &#39;Demi yang diriku berada di tangan-Nya,  kalau  kamu mampu  melakukan  hal  itu  maka  kamu  tidak  dapat  mencapai angkatan orang-orang yang berjihad di jalan Allah.  Atau  kamu tidak  mengetahui  bahwa sesungguhnya kuda yang berperang akan mendapatkan  pahala,  sehingga  berbagai  kebaikan  dituliskan untuknya.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kisah  di  atas  disebutkan  dalam  salah satu seminar tentang pemikiran Islam di Aljazair, lalu  salah  seorang  tokoh  juru da&#39;wah  menolaknya,  dan  tidak  membenarkan  bahwa cerita itu memiliki dasar yang benar.  Karena  bagaimana  Ibn  al-Mubarak menamakan  ibadah di al-Haramain sebagai suatu permainan? Yang jelas, kisah itu benar.  Ibn  &#39;Asakir  menyebutkan  kisah  itu berikut  sanadnya dalam riwayat hidup Abdullah bin al-Mubarak, kemudian dikutip oleh al-Hafizh Ibn Katsir dalam tafsirnya, di akhir   surat   Ali  &#39;Imran,4  yang  mengaku  kebenaran  kisah tersebut. Al-Hafiz al-Dzahabi juga menyebutkan  riwayat  hidup Ibn al-Mubarak dalam ensiklopedianya, Siyar A&#39;lam an-Nubala&#39; 5 Dalam kisah itu tidak ada pernyataan yang bertentangan  dengan aqidah   Islam   dan   nash-nashnya,   bahkan  Ibn  al-Mubarak mempergunakan dalil dari al-Qur&#39;an dan sunnah Nabi  saw  dalam menggubah syairnya, sebagaimana dikuatkan oleh ahli ibadah dan zuhud, al-Fudhail, yang pernah didikte oleh Ibn al-Mubarak.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tokoh kita, al-Bahi  al-Khuli,  menyebutkannya  dalam  bukunya yang  terkenal,  Tadzkirah  ad-Du&#39;at,  dan memberikan komentar atas kisah itu sebagai berikut:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Ibn al-Mubarak menulis perkataan.ini untuk sahabatnya, al-Fudhail, pada saat jihad belum menjadi fardhu ain. Walaupun demikian dia menilai ibadahnya sebagai suatu permainan, pada hal ibadah itu dilakukan di tempat yang paling mulia di muka bumi ini. Tahukah kamu apa yang akan dikatakan oleh Ibn al-Mubarak kalau jihad telah menjadi fadhu ain? Dan apa yang akan dikatakan olehnya tentang ibadah di luar masjid al-Haram?&quot; 6&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tetap Bergaul dengan Masyrakat ketika Terjadi Kerusakan  Moral ataukah Mengucilkan Diri dari Mereka?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di  antara  warisan  pemikiran para ulama terdahulu yang dapat kita  ikuti  sekarang  ini  ialah  topik  pembahasan  mengenai persoalan  manakah  yang  lebih utama bagi seorang Muslim pada saat  terjadinya  fitnah  dan  menyebarnya   kemaksiatan   dan kerusakan.  Apakah dia harus ikut serta menceburkan diri dalam masyarakat  ataukah  berusaha   untuk   memperbaikinya,   atau memencilkan diri dari mereka dan menyelamatkan diri sendiri.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Orang-orarg  sufi...  kebanyakan  lebih  memilih tindakan yang kedua. Sedangkan ulama rabbani dan pejuang lebih  mementingkan jalan  para nabi. Yakni tetap bergaul dan berusaha memperbaiki mereka dengan penuh  kesabaran  dalam  menerima  siksaan  yang dilakukan oleh manusia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibn Umar meriwayatkan dari Nabi saw,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Orang beriman yang tetap bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguan mereka adalah lebih baik daripada orang yang tidak mau bergaul dengan mereka dan tidak bersabar atas gangguan mereka.&quot; 7&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Imam Abu Hamid  al-Ghazali  dalam  buku  Ihya&#39;-nya  memberikan komentar  di  sekitar keuntungan dan kerugian memencilkan diri dan tetap bergaul dengan mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Topik  lainnya  yang  juga  menjadi  pembahasan  mereka  ialah tentang  dunia  dan kekayaannya. Manakah yang lebih utama kita menggeluti  dunia  dan  kemewahannya,  ikut  serta   melakukan kesibukan dalam urusan dunia bersama mereka dan ikut merasakan kenikmatannya  dengan  tetap  memperhatikan  batas-batas  yang ditetapkan  oleh  Allah  SWT;  ataukah  kita  memalingkan diri darinya dan menjauhinya, serta menjauhi orang kaya,  perhiasan dunia, dan harta kekayaannya?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kebanyakan  orang sufi lebih memilih tindakan yang kedua, akan tetapi ulama rabbani yang benar  dari  ulama  umat  ini  lebih memilih tindakan yang pertama; sebagaimana yang dilakukan oleh para nabi. Seperti Nabi Yusuf, Dawud, dan Nabi Sulaiman, serta para  tokoh  senior  sahabat  Rasulullah  saw, seperti Utsman, Abdurrahman bin Auf, Talhah, Zubair, Sa&#39;ad, dan lain-lain &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Allamah Abu al-Faraj ibn al-Jawzi (w. 597 H.) menolak sikap para  sufi yang mencela dunia secara mutlak, dan menganggapnya sebagai  suatu  keburukan  dan  bencana,   serta   tidak   mau memilikinya  dan  mencarinya  walaupun kekayaan itu halal. Ibn al-Jawzi dalam buku  kritiknya,  Talbis  Iblis,  mempergunakan dalil  yang  berasal  dari  al-Qur&#39;an,  sunnah Rasulullah saw, petunjuk para sahabat, dan kaidah-kaidah syari&#39;ah agama.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
MENINGGALKAN LARANGAN ATAU MELAKUKAN KETAATAN?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di antara warisan itu ada juga pembahasan tentang manakah yang lebih  utama  dan  diprioritaskan  di sisi Allah, meninggalkan larangan dan yang diharamkan ataukah mengerjakan  perintah-Nya dan mentaati-Nya?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagian   ulama   mengatakan,  &quot;Meninggalkan  larangan  lebih penting  daripada  melakukan  perintah.&quot;  Mereka  mengeluarkan pernyataan itu berdasarkan dalil hadits shahih yang disepakati keshahihannya,   yang   disebutkan   oleh   al-Nawawi    dalam al-Arbain-nya, dan.juga disebutkan dalam Syarh Ibn Rajab dalam Jami&#39;-nya; yaitu:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Apabila aku melarangmu dari sesuatu, maka jauhilah dia; dan apabila aku memerintahkanmu tentang suatu perkara maka kerjakanlah dia sesuai dengan kemampuanmu.&quot; 8&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari hadits  tersebut  dapat  dipahami  bahwa  larangan  lebih diutamakan   daripada   perintah,  karena  sesungguhnya  dalam larangan tidak  dikenal  adanya  keringanan  (rukhshah)  dalam suatu  perkara,  sedangkan perintah dikaitkan dengan kemampuan orang yang hendak mengerjakannya.  Pendapat  ini  diriwayatkan dari Imam Ahmad&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pendapat  ini  serupa  dengan  pendapat  sebagian  ulama  yang mengatakan, &quot;Amal kebajikan  dilakukan  oleh  orang  baik  dan orang  yang  durhaka, sedangkan kemaksiatan tidak ditinggalkan kecuali oleh orang yang jujur.&quot;9&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan  dari  Abu  Hurairah  r.a.  bahwasanya  Nabi  saw bersabda kepadanya,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Hindarilah perkara-perkara yang diharamkan, niscayaengkau akan menjadi manusia yang paling baik dalamberibadah.&quot; 10&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&#39;Aisyah  r.a.  berkata,  &quot;Barangsiapa  yang  ingin   menyaingi kebaikan  orang yang selalu bersungguh-sungguh, maka hendaklah dia  menahan  diri  dari  berbagai  dosa.&quot;  Diriwayatkan  dari &#39;Aisyah secara marfu&#39;. 11&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Hasan berkata, &quot;Tidak ada sesuatu yang dapat dipersembahkan oleh seorang hamba kepada Tuhannya yang  lebih  baik  daripada meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah SWT.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebetulnya,  riwayat  yang  menyebutkan keutamaan meninggalkan hal-hal  yang   haram   atas   perbuatan   ketaatan   hanyalah dimaksudkan  dalam ketaatan untuk perkara-perkara yang sunnah. Jika tidak, maka sesungguhnya jenis amalan  yang  wajib  lebih utama  daripada  jenis meninggalkan hal-hal yang haram. Karena memang amalan itulah yang dimaksudkan, sedangkan hal-hal  yang haram  itu  dituntut  ketidakberadaannya;  dan  oleh sebab itu tidak  memerlukan  niat.  Berbeda  dengan  amalan  yang   bila ditinggalkan  bisa menyebabkan kekufuran; seperti meninggalkan tauhid, meninggalkan seluruh atau sebagian  rukun  Islam.  Hal ini akan berbeda dengan melakukan perbuatan terlarang, di mana perbuatan itu sendiri  tidak  mengandung  kekufuran.  Hal  ini dibuktikan  dengan ucapan Ibn Umar, &quot;Sesungguhnya menolak satu daniq  (1/6  dirham)  yang  haram  itu  lebih  baik   daripada menafkahkan seratus ribu daniq di jalan Allah SWT.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan  dari  sebagian  ulama  salaf: &quot;Meninggalkan satu daniq yang tidak disukai oleh Allah SWT adalah lebih aku sukai daripada lima ratus kali melakukan ibadah haji.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maimun  bin  Mihran  berkata,  &quot;Mengingat  Allah  dengan lidah adalah  baik,  dan  lebih  utama  lagi  jika   seorang   hamba mengingat-Nya  saat  hendak  melakukan  maksiat  kemudian  dia mencegah diri dari melakukannya.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibn al-Mubarak berkata, &quot;Penolakanku terhadap satu dirham yang berasal   dari   syubhat  adalah  lebih  aku  cintai  daripada bershadaqah seratus ribu dan  seratus  ribu,  sehingga  sampai enam ratus ribu.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Umar bin Abd al-Aziz berkata, &quot;Ketaqwaan itu bukan berjaga dan beribadah di malam hari, atau berpuasa  di  siang  hari,  atau kedua-duanya  sekaligus;  akan  tetapi  ketaqwaan  itu  adalah menunaikan apa yang difardhukan Allah SWT dan meninggalkan apa yang  diharamkan  Allah  SWT.  Jika setelah itu masih ada lagi amalan yang dapat dikerjakan, maka  ia  adalah  kebaikan  yang ditambahkan kepada kebaikan.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia  juga  mengatakan,  &quot;Aku  senang  kalau  aku  tidak  dapat melakukan shalat selain shalat lima waktu  dan  shalat  witir; dapat  menunaikan zakat kemudian setelah itu tidak bershadaqah dengan satu dirham pun; berpuasa Ramadhan dan  tidak  berpuasa satu  hari  pun  setelah  itu;  melakukan ibadah haji kemudian tidak melakukan haji lagi selamanya sesudah itu;  lalu  dengan sisa   kekuatanku,  diriku  ini  berniat  melakukan  apa  yang diharamkan oleh Allah kepadaku, tetapi aku dapat mencegahnya.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kesimpulan pendapat mereka ialah bahwa menjauhi  hal-hal  yang diharamkan  --walaupun jumlahnya sangat sedikit-- adalah lebih utama daripada memperbanyak  ketaatan  yang  hukumnya  sunnah. Karena  sesungguhnya  menjauhi  larangan  hukumnya  fardhu dan memperbanyak ketaatan dalam hal yang sunnah hukumnya sunnah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kelompok ulama khalaf mengatakan, &quot;Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda,  &#39;Apabila aku melarangmu dari sesuatu, maka jauhilah dia; dan apabila aku  memerintahkanmu  tentang  suatu  perkara maka kerjakanlah dia sesuai dengan kemampuanmu,&#39; adalah karena mentaati Allah SWT dalam suatu perkara tidak  dapat  dilakukan kecuali  dengan  melakukan  amalan,  dan amalan itu bergantung kepada adanya beberapa syarat dan  sebab;  sedangkan  sebagian sebab  itu ada yang tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, Rasulullah saw  mengaitkannya  dengan  kemampuan?  sebagaimana Allah SWT mengaitkan perintah-Nya untuk melakukan taqwa dengan kemampuan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Maka bertagwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu ...&quot; (at- Taghabun: 16)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;... mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, (bagi) orang yang mampu melaksanakannya&quot; (Ali Imran: 97)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sedangkan tuntutan pada larangan ialah  meniadakan  perbuatan. Itulah  hukum asalnya. Maksudnya hendaklah perbuatan itu tidak ada untuk selama-lamanya. Sehingga tidak dikenal  di  dalamnya kemampuan  untuk  tidak  dapat  melakukannya Sehubungan dengan masalah itupun ada beberapa pandangan. Kekuatan yang mendorong kepada   perbuatan   maksiat  itu  bisa  jadi  kuat,  sehingga seseorang  tidak  memiliki  kesabaran  untuk   mencegah   diri darinya,     padahal     dia    memiliki    kemampuan    untuk melakukannya.Sehingga  pencegahan  untuk  kasus  seperti   ini memerlukan  usaha  keras,  dan barangkali melebihi usaha dalam memberikan semangat  kepada  jiwa  seseorang  untuk  melakukan ketaatan.  Oleh  sebab  itu, banyak sekali orang yang berusaha keras  melakukan  ketaatan,  tetapi  dia  tidak   kuat   untuk meninggalkan  perkara-perkara  yang  diharamkan.  Umar  pernah ditanya tentang suatu umat Islam yang sangat mudah digoda oleh kemaksiatan   tetapi   mereka   tidak   melakukan  kemaksiatan tersebut. Dia menjawab, &quot;Mereka adalah suatu umat Muslim  yang hati  mereka  diuji  oleh  Allah  SWT  dalam ketaqwaan. Mereka berhak memperoleh ampunan dan pahala yang besar.&quot; 12&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Yazid bin Maisarah berkata bahwa  Allah  SWT  berfirman  dalam sebagian  kitab  suci-Nya  yang  lain,  &quot;Wahai pemuda yang mau meninggalkan  nafsu  syahwatnya,   yang   menghabiskan   waktu remajanya  untuk-Ku, engkau di sisi-Ku adalah seperti sebagian malaikat-Ku.&quot; 13&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia juga berfirman,  &quot;Alanglah  dahsyatnya  nafsu  syahwat  di dalam  tubuh  manusia.  Ia  bagaikan  api  yang membakar. Maka bagaimana  mungkin  orang  yang  tak  berpagar  dapat  selamat darinya?&quot; 14&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kesimpulannya,   sesungguhnya  Allah  tidak  memberikan  beban kepada para hamba-Nya  untuk  melakukan  amal  perbuatan  yang tidak  mampu  mereka lakukan. Dan banyak sekali amal perbuatan yang tidak dibebankan lagi kepada mereka oleh Allah SWT  hanya karena  ada  kesulitan,  sebagai  keringanan  dan  rahmat bagi mereka. Sedangkan perkara yang berkaitan dengan larangan, maka tidak  ada  seorangpun yang dimaafkan apabila dia melakukannya dengan kekuatan nafsu  syahwatnya.  Bahkan,  Allah  memberikan beban   kepada   mereka   untuk  meninggalkannya  bagaimanapun keadaannya. Allah membolehkan seseorang untuk memakan  makanan yang  diharamkan  ketika  dia  berada di dalam keadaan darurat untuk mempertahankan hidup, dan bukan  untuk  bersenang-senang dan  memuaskan  nafsu  syahwatnya.  Atas dasar itu, kita dapat mengetahui kebenaran  apa  yang  dikatakan  oleh  Imam  Ahmad: &quot;Sesungguhnya  larangan  itu  lebih  berat daripada perintah.&quot; Diriwayatkan  dari  Nabi  saw,  dari  Tsauban,  dan  lain-lain bahwasanya beliau bersabda, &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Istiqamahlah terus, tetapi kamu tidak akan mendapatkannya.&quot; 15&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Yakni tidak akan dapat mencapai derajat kesempurnaan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan oleh Ahmad, 5: 282. Darimi, 1: 168 dari  al-Walid bin  Muslim:  &quot;Ibn  Tsauban  memberitahukan kepada saya, bahwa Hisan  bin  &#39;Athiyah  memberitahu  saya  bahwa   Abu   Kabsyah al-Saluli berkata bahwasanya dia mendengar Tsauban berkata...&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
KAYA DISERTAI SYUKUR ATAUKAH MISKIN DISERTAI SABAR?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di antara pembahasan yang termasuk di dalam fiqh  pertimbangan atau  fiqh  prioritas  ialah  apa yang dibahas oleh para ulama terdahulu di sekitar pertanyaan ini, &quot;Manakah yang lebih utama dan  lebih  banyak  pahalanya,  kaya  tetapi bersyukur ataukah miskin tetapi bersabar? Dengan kata lain: &quot;Menjadi orang  yang kaya   tetapi  bersyukur  atau  menjadi  orang  miskin  tetapi bersabar?&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jawaban atas pertanyaan itu bermacam-macam. Ada  yang  memilih pernyataan pertama dan ada juga memilih yang kedua.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bagi   saya,   setelah  menghayati  nash-nash  yang  berkaitan dengannya dan melakukan  kajian  perbandingan  atas  nash-nash tersebut,  maka  saya  memilih  pernyataan bahwa menjadi orang kaya tetapi mau bersyukur adalah lebih  utama.  Untuk  menjadi orang  kaya  tetapi  mau  bersyukur  adalah sesuatu yang tidak mudah, sebagaimana dugaan orang banyak. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;... Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih... (Saba&#39;: 13)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah SWT berfirman menirukan apa yang  dikatakan  oleh  Iblis terlaknat:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;... Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). (al-A&#39;raf: 17)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
Rasulullah saw pernah memohon kekayaan kepada Allah  SWT,  dan memohon perlindungan dari-Nya untuk dijauhkan dari kemiskinan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rasulullah saw berdoa,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketaqwaan, kesucian diri, dan kekayaan.&quot; 16&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kemiskinan, kepapaan, dan kehinaan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kezaliman orang dan menzalimi orang.&quot; 17&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kemiskinan, kekufuran, kefasikan, perpecahan, dan kemunafiqan.&quot; 18&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelaparan, karena sesungguhnya ia adalah seburuk-buruk sahabat.&quot; 19&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rasulullah saw pernah bersabda kepada Sa&#39;ad,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya Allah mencintai hamba-Nya yang bertaqwa,  kaya, dan tidak menonjolkan dirinya.&quot; 20&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rasulullah saw bersabda kepada Amr&#39;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Wahai Amr, sebaik-baik harta ialah harta yang dimiliki oleh orang yang shaleh.&quot; 21&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits  &quot;Orang-orang  kaya  meraih  tingkat  yang   tinggi...&quot; menunjukkan   bahwa   orang-orang   kaya  apabila  mereka  mau bersyukur kepada nikmat Allah,  dan  menunaikan  haknya,  maka mereka    akan    mendapatkan   kesempatan   untuk   melakukan amalan-amalan  fardhu  yang   tidak   dapat   dilakukan   oleh orang-orang  miskin.  Oleh  karena  itu  dalam  hadits  pernah disebutkan, &quot;Itulah kelebihan yang diberikan  oleh  Allah  SWT kepada  siapa  saja yang dikehendakiNya.&quot; (Bukhari, 843, 6329, dan Muslim, 595)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Allah SWT telah  memuji  rasul-rasul-Nya  yang  mulia,  karena mereka mau bersyukur kepadaNya. Seperti syaikh para rasul, Nuh a.s., yang dipujiNya dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot; ... Sesungguhnya dia (Nuh) adalah hamba Allah yangbanyak bersyukur. (al-Isra&#39;: 3)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan Ibrahim bapak para nabi dan umat Islam ketika dipuji  olehm Allah SWT:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;(lagi) mensyukuri nikmat-nikmat Allah, Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus.&quot; (an-Nahl: 121)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan juga nikmat-Nya yang diberikan kepada nabi Dawud dan  nabi Sulaiman,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;...Bekerjalah hai keluarga Dawud untuk bersyukur kepada Allah. Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.&quot; (Saba&#39;: 13)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan juga dikisahkan tentang Sulaiman a.s. yang berkata  ketika dia telah mendengar perbincangan yang dilakukan oleh semut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;... Ya Tuhan, berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku...&quot; (an-Naml:19)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Begitu pula kisah tentang Yusuf a.s.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;... Ya Tuhanku, sesungguhnya engkau telahmenganugerahkan kepadaku, sebagian kerajaan dan telahmengajarkan kepadaku sebagian ta&#39;bir mimpi...&quot; (Yusuf:101)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan kenikmatan yang diberikan Allah SWT kepada rasul-Nya  yang terakhir.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.&quot; (ad-Dhuha: 8)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Dan terhadap nikmat Tuhanmu maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).&quot; (ad-Dhuha: 11)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Serta  kenikmatan  yang  diberikan-Nya  kepada  para   sahabatRasulullah saw. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Dan ingatlah hai para muhajirin ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di maka bumi (Makkah), kamu takut orang-orang (Makkah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rizki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.&quot; (al-Anfal: 26).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1 Diriwayatkan oleh Ahmad melalui dua jalan, 5675, 5568, yang di-shahih-kan oleh Syaikh Syakir dalam duatempat. Bukhari meriwayatkannya dalam dua tempat jua, dalam al-Manaqib (3573) dan dalam al-Adab al-Mufrad (5994), Bukhari dan Fath al-Bari. ^&lt;br /&gt;
2 al-Fath, 7: 95, Penerbit Dar al-Fikr yang dicetak dari al-Salafiyyah. ^&lt;br /&gt;
4 Lihat Tafsir Ibn Katsir. cet. Isa al-Halabi. 1:447 ^&lt;br /&gt;
5 Lihat Siyar A&#39;lam al-Nabala&#39;, 8: 364, 365. ^&lt;br /&gt;
6 Tadzkirah al-Du&#39;at, h. 212. ^&lt;br /&gt;
7 Diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad; Tirmidzi, dan Ibn Majah sebagaimana yang disebutkan dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir, 6651. ^&lt;br /&gt;
8 Muttafaq Alaih&#39; diriwayatkan oleh Bukhari (7288); dan Muslim (1337).^&lt;br /&gt;
9 Diriwayatkan oleh Abu Nu&#39;aim dari ucapan Sahl bin Abdullah at-Tasturi, dalam al-Hilyah, 10: 211^&lt;br /&gt;
10 Sabda Nabi saw ini merupakan potongan daripada hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, 2: 310; Tirmidzi (2305); yang dianggap hadits gharib oleh Tirmidzi. Akan tetapi ada isnad lain dari Ibn Majah (4217) Yang menguatkan hadits tersebut; Baihaqi dalam al-Zuhd (818); Abu Nu&#39;aim dalam al-Hilyah, 10: 365; yang dianggap sebagai hadits hasan oleh al-Bushiri dalam Misbah al-Zujajah.^&lt;br /&gt;
11 Diriwayatkan oleh Abu Ya&#39;la (4950). Di dalam sanad-nya terdapat Suwaid bin Sa&#39;id, dan Yusuf bin Maimun. Keduanya orang yang lemah.^&lt;br /&gt;
12 Diriwayatkan oleh Ahmad dalam al-Zuhd, sebagaimana yang termuat dalam Tafsir Ibn Katsir, 7: 248; dari Mujahid, dari Umar, tetapi dia tidak mendengarkannya darinya, sehingga riwayat ini dianggap munaqathi&#39; ^&lt;br /&gt;
13 Diriwayatkan oleh Abu Nu&#39;aim dalam al-Hilyah, 5: 237 ^&lt;br /&gt;
14 al-Hilyah, 5: 241 ^&lt;br /&gt;
15 Hadits shahih, yang diriwayatkan oleh Ahmad, 5: 276, 277, 282; Darimi, 1: 168; Ibn Majah, 288 dari Salim bin Abu Ja&#39;d, dari Nauban, yang di-shahih-kan oleh Hakim,1: 130 dan disepakati okh al-Dzahabi. ^&lt;br /&gt;
16 Diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi, dan Ibn Majah dari Ibn Mas&#39;ud, Shahih. al-Jami&#39;, as-Shaghir, 1275^&lt;br /&gt;
17 Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasai, Ibn Majah, Hakim dari Abu Hurairah r a ( al-Jami&#39;, as-Shaghir, 1287)^&lt;br /&gt;
18 Diriwayatkan oleh Hakim dan Baihaqi di dalam al-Du&#39;a,dari Anas, ibid., 1285 ^&lt;br /&gt;
19 Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasai dan Ibn Majah dari Abu Hurairah r.a., ibid., 1283 ^&lt;br /&gt;
20 Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, dari Sa&#39;ad bin Abi Waqqash.^&lt;br /&gt;
21 Diriwayatkan oleh Ahmad dan di-shahih-kan oleh Hakim, Ibn Hibban, dari Amr bin Ash.^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/4738942856865684634/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/fiqh-prioritas-dalam-warisan-pemikiran.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/4738942856865684634'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/4738942856865684634'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/fiqh-prioritas-dalam-warisan-pemikiran.html' title='FIQH PRIORITAS DALAM WARISAN PEMIKIRAN KITA'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-437945368682818086</id><published>2010-10-26T11:24:00.000+07:00</published><updated>2010-10-26T11:24:11.109+07:00</updated><title type='text'>PRIORITAS PERJUANGAN PEMIKIRAN</title><content type='html'>YANG juga patut kita  beri  perhatian  dalam  usaha  perbaikan masyarakat ialah mendahulukan segala hal yang berkaitan dengan pelurusan pemikiran, cara pandang, dan cara bertindak  mereka. Tidak diragukan lagi bahwa kita memerlukan suatu landasan yang sangat kuat untuk melakukan  perbaikan  di  dalam  masyarakat. Karena  sangat  tidak  masuk  akal, bahwa amal perbuatan dapat meniti jalan  yang  benar,  kalau  pemikirannya  tidak  lurus. Sebagaimana diungkapkan oleh seorang penyair:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Bilakah bayangan akan lurus kalau tongkatnya sendiri bengkok?&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh sebab  itu,  barangsiapa  yang  pandangannya  tidak  baik terhadap suatu perkara, maka perilakunya yang berkaitan dengan perkara itu juga tidak akan baik. Karena sesungguhnya perilaku itu sangat dipengaruhi oleh pandangannya, baik ataupun buruk.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Atas   dasar  itu,  pertarungan  pemikiran  --yakni  pelurusan pemikiran  yang  menyimpang,  dan  konsep-konsep  yang   tidak benar--  harus  diberi  prioritas dan didahulukan atas perkara yang lain. Hal ini digolongkan sebagai &#39;perang besar&#39; --dengan al-Qur&#39;an   sebagai   senjatanya--   sebagaimana   yang  telah disebutkan dalam surat al-Furqan; dan juga  tergolong  sebagai perang  dengan lidah dengan memberikan penjelasan, sebagaimana disebutkan dalam  hadits  Nabi  saw,  &quot;Perangilah  orang-orangmusyrik dengan harta benda, jiwa, dan lidah kalian. &quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
PERJUANGAN PEMIKIRAN DI DALAM PELATARAN ISLAM&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada dua jenis medan pertarungan dalam pemikiran:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertama,  pertarungan  di  luar   Islam,   melawan   atheisme, orang-orang  Nasrani,  dan  orang-orang orientalis yang selalu memerangi Islam, dari segi aqidah, syariah, warisan pemikiran, dan  budaya.  Mereka  senantiasa  memerangi kebangkitan apapun yang didasarkan pada Islam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kedua, pertarungan di dalam pelataran Islam, untuk membetulkan arah  perbuatan  yang patut dilakukan dalam Islam. Mengarahkan perjalanan  hidupnya,  dan  meluruskan  gerakannya,   sehingga perbuatan  tersebut dapat meniti jalan yang benar untuk menuju tujuan yang benar pula. Kami akan  mempersingkat  perbincangan tentang hal itu, karena sesungguhnya perbaikan secara internal merupakan dasar dan landasan yang harus kita beri prioritas.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
5 Diriwayatkan oleh Ahmad dari Anas, 3: 124, 153; Abu Dawud (2504); Nasai, 6: 7; Darimi. 2: 213; Ibn Hibban, 11: 4708; Hakim, 2: 81; dan di-shahih-kan olehnya sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Muslim dan disepakati oleh adz-Dzahabi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak  diragukan  lagi  bahwa  kita  sekarang  ini  menghadapi berbagai arus pemikiran yang tidak benar:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
a. Arus Pemikiran Khurafat:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Khurafat dalam aqidah;&lt;br /&gt;
2. bid&#39;ah dalam ibadah;&lt;br /&gt;
3. Pemikiran yang stagnan;&lt;br /&gt;
4. Taqlid dalam fiqh;&lt;br /&gt;
5. Perilaku yang negatif; dan&lt;br /&gt;
6. Permainan yang tidak benar dalam politik.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
b. Arus Pemikiran Literal&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Yakni  arus  pemikiran  yang  literal.  Arus  pemikiran   ini, walaupun  keras dalam perkara agama dan pembelaannya, memiliki sifat-sifat yang menjadi ciri khas penganutnya; seperti:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Kontroversialisme dalam Aqidah;&lt;br /&gt;
2. Formalisme dalam ibadah;&lt;br /&gt;
3. Zahiriyah dalam fiqh;&lt;br /&gt;
4. Parsialisme dalam memberikan perhatian;&lt;br /&gt;
5. Kering dalam ruh;&lt;br /&gt;
6. Kasar dalam melakukan da&#39;wah; dan&lt;br /&gt;
7. Menyempitkan diri dalam perselisihan pendapat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
c. Arus Pemikiran yang Reaktif dan Keras&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada  lagi  aliran  yang  menolak   masyarakat   dengan   semua institusinya.  Walaupun pengikut aliran ini memiliki kelebihan dalam hal semangat dan keikhlasannya, tetapi  ada  sifat-sifat lain yang dimiliki olehnya; antara lain:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Keras dan kaku dalam menjalankan ajaran agama;&lt;br /&gt;
2. Membanggakan diri sehingga merasa superior dan melecehkan masyarakat;&lt;br /&gt;
3. Memiliki wawasan yang sempit dalam memahami agama, kenyataan hidup, suMah kauniyah, dan sunnah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
    kemasyarakatan;&lt;br /&gt;
4. Tergesa-gesa mengambil tindakan sebelum waktunya;&lt;br /&gt;
5. Cepat mengkafirkan dan tidak hati-hati;&lt;br /&gt;
6. Mempergunakan kekuatan untuk mewujudkan cita-citanya; dan&lt;br /&gt;
7. Berprasangka buruk kepada selain kelompoknya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
d. Arus pemikiran yang moderat&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akan tetapi,  ada  pula  arus  pemikiran  yang  moderat,  yang didasarkan  pada keseimbangan dalam memahami agama, kehidupan, dan perjuangan untuk memenangkan  agama.  Arus  pemikiran  ini juga  memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari arus pemikiran   lainnya;   antara   lain   penekanannya   terhadap prinsip-prinsip berikut ini:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
 1. Memahami ajaran agama dengan pemahaman yang menyeluruh, seimbang, dan mendalam;&lt;br /&gt;
 2. Memahami kehidupan nyata tanpa meremehkan atau takut kepadanya. Yaitu kehidupan nyata kaum Muslimin&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
     dan kehidupan nyata musuh-musuh mereka;&lt;br /&gt;
 3. Memahami sunnatullah dan hukum-hukum-Nya yang tetap dan tidak berubah-ubah, khususnya hukum yang&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
     berkaitan dengan masyarakat manusia;&lt;br /&gt;
 4. Memahami tujuan syariah, dengan amalan lahiriah yang tidak stagnan;&lt;br /&gt;
 5. Memahami masalah prioritas, yang berkaitan dengan fiqh pertimbangan;&lt;br /&gt;
 6. Memahami perselisihan pendapat dan tata caranya, serta menghadapinya dengan sifat yang diajarkan oleh&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
     Islam (bekerja sama dalam masalah yang disepakati dan memberikan toleransi kepada orang yang berselisih&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
     pendapat dengannya);&lt;br /&gt;
 7. Mempertimbangkan antara perkara-perkara syariah yang tetap dengan perubahan zaman;&lt;br /&gt;
 8. Menggabungkan antara pendapat salaf dan khalaf (antara pendapat yang orsinil dan pendapat yang modern);&lt;br /&gt;
 9. Percaya kepada adanya perubahan pemikiran, kejiwaan dan perilaku yang didasarkan kepada perubahan &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
     budaya manusia;&lt;br /&gt;
10.Mengemukakan Islam sebagai proyek peradaban yang sempurna, untuk membangkitkan umat dan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
      menyelamatkan manusia dari filsafat materialisme modern;&lt;br /&gt;
11.Mengambil jalan yang paling mudah dalam memberikan fatwa dan memberikan kabar gembira dalam&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
      melakukan da&#39;wah;&lt;br /&gt;
12.Memunculkan nilai-nilai sosial dan politik dalam Islam, seperti: kebebasan, kehormatan, musyawarah, keadilan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
     sosial, dan menghormati hak asasi manusia;&lt;br /&gt;
13.Mau berdialog dengan orang lain dengan cara yang baik, yaitu dengan para penentang dari orang-orang bukan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
      Islam, atau orang Islam yang inferior secara pemikiran dan keruhanian; dan&lt;br /&gt;
14.Mempergunakan jihad sebagai jalan untuk mempertahankan kehormatan kaum Muslimin dan negeri mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Itulah arus  pemikiran  yang  harus  kita  percayai  dan  kita anjurkan,  serta  kita  anggap sebagai ungkapan hakiki tentang Islam, sebagaimana diturunkan oleh Allah SWT dalam  Kitab-Nya, dan  yang  ditunjukkan  oleh  Rasulullah  saw dalam sunnah dan sirah-nya; serta seperti apa yang dipahami dan diterapkan oleh para  sahabat  dan  khulafa&#39; rasyidin serta yang dipahami oleh para tabi&#39;in  yang  mengikuti  mereka  dengan  baik;  sehingga mereka  menjadi  abad yang terbaik dalam perjalanan hidup umat ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
TUGAS PENTING ARUS PEMIKIRAN MODERAT&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak diragukan lagi bahwa  arus  pemikiran  di  atas  menjadi tumpuan harapan bagi hari esok dan masa depan umat. Kita harus berusaha keras untuk  menganjurkan  orang  berpikiran  seperti itu;  mendidik  para  pendukungnya;  memberikan  jawaban  yang memuaskan terhadap  musuhnya;  melakukan  dialog  dengan  para penentangnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di  antara  perkara  yang  kita  ketahui  bersama sekarang ini dengan  bukti-bukti  yang  cukup  memadai   ialah   bahwasanya kekuatan-kekuatan  yang menentang --baik yang ada di dalam dan di luar-- lebih takut  terhadap  arus  pemikiran  seperti  ini daripada  yang  lainnya.  Bahkan  kekuatan itu cenderung lebih membenci dan memusuhinya daripada arus-arus pemikiran lainnya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dahulu musuh-musuh Islam mewaspadai arus pemikiran yang  keras dan  kaku,  namun  kini  telah  muncul  ancaman baru, sehingga mereka berkata, &quot;Hati-hati terhadap  Islam  yang  moderat.  Ia lebih  berbahaya  daripada  yang  lainnya. Arus-arus pemikiran yang lain umurnya pendek dan tidak dapat  hidup  lama.  Adapun arus   pemikiran   Islam   yang   moderat   ini  terus-menerus berlangsung dalam tempo yang cukup lama. Kemoderatan arus  ini --menurut  dugaan mereka-- tidak dapat dianggap aman. Ia mulai bergerak dengan moderat  tetapi  kemudian  berkembang  menjadi ekstrem, karena sesungguhnya ekstremitas tetap tersimpan dalam Islam, sebagaimana yang mereka katakan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari sini musuh-musuh Islam mengkhawatirkan bahaya Islam  yang terus  merangkak  menuju  mereka,  yang mereka namakan sebagai &#39;bahaya hijau,&#39; sekaligus mereka jadikan sebagai  musuh  baru, sebagai  ganti  &#39;bahaya  merah&#39;  yang  telah  lenyap bersamaan dengan lenyapnya komunisme dari  daratan  Eropa.  Akan  tetapi musuh-musuh Islam yang betul-betul sadar, percaya bahwa bahaya Islam hanyalah khayalan belaka dan bukan kenyataan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Arus pemikiran yang moderat ini mesti  menghadapi  orang-orang seperti  itu  dan  menyingkapkan  kepalsuan  mereka, serta mau melakukan dialog dengan orang-orang yang moderat dari kalangan mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di  samping itu, arus pemikiran ini selayaknya juga menghadapi anak-anak mereka sendiri dan para mahasiswa yang ada di  dalam negeri  Islam, dan juga orang-orang yang mengaku sebagai orang Islam tetapi mereka memusuhi  proyek  peradaban  Islam  dengan seluruh  kekuatan  yang  mereka  miliki.  Mereka  berdiri pada barisan musuh umat dan  agamanya.  Mereka  adalah  orang  yang disifatkan   oleh  Rasulullah  saw  yang  mulia  dalam  hadits Hudzaifah yang disepakati ke-shahih-annya bahwa mereka adalah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Para penganjur kepada pintu-pintu neraka Jahanam. Barangsiapa menyambut ajakan mereka, mereka akan dilemparkan ke dalamnya.&quot; Kemudian para sahabat berkata, &quot;Tunjukkan sifat-sifat mereka kepada kanu wahai Rasulullah.&quot; Beliau kemudian bersabda, &quot;Mereka berkulit seperti kita, dan berbicara dengan bahasa kita.&quot; 6&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh sebab itu,  adalah  penting  bagi  kita  untuk  memerangi orang-  orang  yang merusak pemikiran umat, menyesatkan mereka dari hakikat dan identitas yang asli  (fitrah  Islam).  Mereka meletakkan  racun  berbisa  dalam  madu  yang manis, dan dalam lemak yang lezat; berupa bahan bacaan (majalah, tabloid dsb.), atau  audio-visual  (berupa  musik  dan tontonan-tontonan yang menjijikkan).  Media-media  seperti  itu  menghancurkan  moral anak-anak  kita, sebagaimana penyakit AIDS yang begitu dahsyat membunuh manusia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya   saudara-saudara   kita    yang    ter-Barat-kan (Westernized)  membawa  pemikiran  para penjajah, setelah para penjajah itu  sendiri  mencabut  tongkatnya  dan  meninggalkan tanah  air  kita. Merekalah yang membawa kembali konsep-konsep Orientalis dan Salibis, yang kebanyakan tidak  bekerja  dengan tulus  untuk  kemajuan  peradaban kita pada hari ini. Kalaupun ada yang betul-betul tulus  hatinya,  mereka  tidak  mempunyai perangkat   yang   baik   untuk   memahami   peradaban   kita, sumber-sumber dan warisan yang  diberikan  olehnya.  perangkat yang  paling  penting  adalah  bahasa  dan  cita rasa terhadap bahasa tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertarungan kita yang hakiki adalah pertarungan  kita  melawan &quot;para  ekstrimis&quot;  yang  sebenarnya.  Mereka terdiri atas para pengikut sekularisme dan sisa-sisa  Marxisme.  Pada  hari  ini mereka  menggunakan  baju  liberalisme Barat, yang mempertajam senjata pena mereka untuk  memerangi  Kebangkitan  Islam,  dan kebangkitan  barunya;  mengacaukan da&#39;wahnya; menghalangi para dainya; dan menciptakan istilah-istilah baru untuk  menjauhkan umat  dari  agamanya  (Islam);  seperti:  Islam  politik, atau fundamentalisme.   Mereka   jugamenciptakan   perpecahan   dan pertempuran berdarah antara rakyat dan pemerintahan Islam yang sedang berkuasa, untuk melemahkan kekuatan negara. Pertempuran itu  tidak  pernah  berhenti,  karena  bila  satu  pertempuran selesai, maka muncul pertempuran lainnya  dengan  bentuk  yang baru dan lebih dahsyat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya usaha untuk mengalihkan  pertarungan  dari  jalur itu, dan upaya untuk menciptakan musuh-musuh yang berasal dari kalangan aktivis Islam itu sendiri, yang  berselisih  pendapat dengan  sebagian  orang  dalam masalah-masalah cabang di dalam fiqh, ataupun cabang di dalam aqidah, ataupun dalam memberikan prioritas  amalan,  atau  dalam masalah-masalah kecil lainnya, merupakan  satu  kelalaian  besar  akan  hakikat  musuh   yang mengintai  dari  semua arah. Musuh-musuh ini menginginkan agar umat Islam saling membunuh antara satu  bagian  dengan  bagian yang lainnya. Mereka hanya ingin menonton pertarungan itu dari jauh, kemudian di akhir pertarungan mereka memberikan  pukulan yang  mematikan  terhadap semua kelompok yang sedang bertarung itu. Kalau ada di antara para da&#39;i Muslim yang  melakukan  hal itu,  maka  ini  adalah  musibah  yang  sangat  besar.  Karena sesungguhnya  ketidaktahuan  terhadap  masalah   seperti   itu dianggap  sangat  membahayakan.  Dan  siapa  yang melakukannya padahal  dia  mengetahui  masalah  yang  sebenarnya,   sungguh merupakan  musibah  yang  lebih besar, yang sudah barang tentu bahayanya juga jauh lebih  besar.  Sebab,  ia  dapat  dianggap sebagai  satu  bentuk  pengkhianatan terhadap Islam, umat, dan kebangkitan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Salah seorang penyair berkata,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Kalau kamu tidak mengetahui bahwa kamu sedang diadu domba maka itu adalah suatu musibah. Tetapi bila kamu mengetahuinya, maka musibahnya lebih dahsyat. &quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya yakin bahwa arus pemikiran moderat  ini  mempunyai  tugas besar  yang  harus  diusahakan  dengan serius. Tugas itu mesti dilakukan dengan kejujuran  dan  keikhlasan  untuk  menyatukan barisan kaum Muslimin --barisan orang-orang yang bekerja untuk Islam-- di atas landasan yang tidak  mengandung  pertentangan, atau  di atas dasar rukun aqidah yang enam: iman kepada Allah, malaikatNya,  kitab-kitab  suci-Nya,   rasul-rasul-Nya,   hari akhir,  dan  takdirnya.  Selain didasarkan kepada rukun amalan yang lima: dua kalimah syahadat, mendirikan salat,  menunaikan zakat,  puasa  di  bulan  Ramadhan, haji ke Rumah Allah. Serta didasarkan kepada dasar-dasar sifat dan  perilaku  yang  baik, serta  menjauhi perbuatan-perbuatan buruk dan yang diharamkan, khususnya dosa-dosa besar.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebenarnya kita  dapat  melakukan  pertemuan  yang  didasarkan kepada  landasan-landasan  utama  tersebut,  dan tidak mengapa bagi kita  untuk  berselisih  pendapat  dalam  masalah-masalah juz&#39;iyyat   dan  kecil.  Kita  boleh  berbeda  pendapat  dalam masalah-masalah  furu&#39;iyah,  berbeda  pendirian,  dan  berbeda pendapat  dalam  mengambil  kesimpulan  hukum melalui ijtihad. Perbedaan seperti itu diperlukan dalam menjalankan agama,  dan sudah  menjadi  tabiat manusia biasa, serta sifat alam semesta dan kehidupan ini, sebagaimana yang telah saya paparkan secara terperinci  dalam  buku  saya,  al-Shahwah  al-Islamiyyah bayn al-lkhtilaf al-Masyru&#39; wa al-Tafarruq al-Madzmum.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya telah menyebutkan pada  berbagai  buku  yang  saya  tulis bahwasanya boleh saja jumlah jamaah para aktivis Islam menjadi banyak, asal jumlah yang  banyak  itu  mempunyai  spesialisasi masing-masing,  dan  bukan  jumlah  yang  banyak tetapi saling bertentangan   dan   bermusuhan   satu   sama   lain.   Karena sesungguhnya  pertentangan  dan  permusuhan  akan  menyebabkan kehancuran.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kita harus berusaha dengan gigih untuk menyatukan para aktivis yang  berkhidmat  untuk Islam, menyokong da&#39;wahnya, menegakkan syariahnya, dan menyatukan umatnya. Usaha gigih  dalam  bentuk pemikiran   dan  tindakan  praktis  untuk  mendekatkan  jurang pemisah, menanamkan kepercayaan,  menanamkan  suasana  toleran dan  prasangka  baik,  menjernihkan  jiwa  dari perasaan ujub, tertipu, dan menuduh serta menghina orang lain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Seseorang telah dianggap berbuat jahatr apabila dia telah melakuan penghinaan terhadap saudaranya yang Muslim.&quot; 7&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menurut pandangan saya, pekerjaan tersebut tergolong prioritas yang  sangat  penting  dan harus didahulukan di lapangan Islam pada hari ini. Jika para aktivis Islam tidak menyadari  adanya perpecahan  yang sedang mereka jalani, maka seluruh umat Islam akan dilindas. Mereka akan dimangsa oleh taring dan kuku tajam musuh Islam dan umat Islam. Arus pemikiran akan dimatikan demi arus pemikiran yang lain. Satu kelompok akan dibunuh  menyusul kelompok yang lain sampai semuanya dapat dimusnahkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apabila  kita pada hari ini memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai kekuatan umat kita yang besar,  dari  satu  benua  ke benua  yang  lain, maka hendaknya kita berjerih payah --paling tidak-- untuk menyatukan kekuatan  besar  yang  terpisah-pisah itu agar dapat menyongsong Kebangkitan Islam. Kebangkitan yang dapat diajak untuk berdialog dan saling memahami, yaitu dengan menghilangkan  ganjalan-ganjalan  dan  ektremisme, mendekatkan konsep-konsep berlainan, mengatur langkah, menghadapi berbagai masalah  perjalanan  hidup  umat  dalam  satu barisan, bekerja sama, dan memberikan toleransi pada perbedaan pendapat.  Usaha saling   memahami,   bekerja  sama  dan  menyatukan  pandangan merupakan satu  kewajiban  agama,  dan  keperluan  hidup  yang sangat  mendesak.  Jika  kita  tidak dapat disatukan oleh satu pemikiran, maka hendaknya kita dapat disatukan  oleh  pelbagai bencana   yang  mengancam  kita;  sebagaimana  dikatakan  oleh Syauqi,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Kalau jenis diri kita ini wahai Ibn Talh memisahkan kita, maka sesungguhnya pelbagai musibah yang mengancam seharusnya dapat menyatukan barisan kita.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
PENERAPAN HUKUM SYARIAH ATAUKAH PEMBINAAN DAN INFORMASI&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Terjadi  suatu  perdebatan  di  sini   bahwasanya   kebanyakan orang-orang   yang   bekerja  di  lapangan  Islam  --khususnya orang-orang yang sangat ambisius-  memberikan  perhatian  yang sangat  besar  kepada  persoalan  yang mereka sebut &quot;penerapan syariah Islam&quot;. Mereka hanya memberikan perhatian kepada  satu segi  saja, yaitu penerapan hukum Islam, terutama hukum hudud, qishas, dan ta&#39;zir.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya  tidak  dapat  dipungkiri  lagi  bahwa  pekerjaan tersebut  merupakan  salah  satu bagian dari Islam, yang tidak boleh kita lalaikan, atau kita berpaling darinya. 8&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akan tetapi kalau kita sangat berlebihan memberikan  perhatian kepadanya  dan  membicarakannya,  serta  menganggapnya sebagai masalah yang utama dan puncak tujuan kita,  maka  sesungguhnya hal  ini  akan  membawa  kesan  yang  buruk terhadap pemikiran Islam, dan amal Islami,  atau  kesan  yang  tidak  baik  dalam pemikiran   masyarakat   awam.   Keadaan   seperti  ini  dapat dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam, yang  dapat  membahayakan syariah  dan  da&#39;wahnya. Saya selalu mengatakan, &quot;Sesungguhnya hukum-hukum saja tidak akan dapat menciptakan masyarakat,  dan tidak  dapat membangun umat. Sesungguhnya yang dapat membentuk masyarakat  dan   membangun   umat   adalah   pendidikan   dan pengajaran,    kemudian    hukum-hukum   tersebut   memberikan perlindungan dan perisai kepadanya.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh sebab  itu,  kita  mesti  memberikan  perhatian  terhadap persoalan  yang  hakiki  ini dari segi pemikiran dan tindakan. Kita harus membuat rencana  pengembangan  dan  rancangan  yang sesuai untuk mempersiapkan &quot;Pendidikan Islam yang Sempurna dan Modern&quot; yang terus  mengikuti  perkembangan  anak-anak  Muslim sejak  dari  buaian,  hingga  mereka  keluar dari universitas, dengan mempergunakan metode yang sesuai, sistem yang  menarik, sarana audio visual, teknnologi canggih, yang dapat mewujudkan pentingnya agama bagi kehidupan, dan  menegaskan  kesempurnaan Islam,  keadilan  hukum-hukumnya,  kemukjizatan kitab sucinya, keagungan  Rasul,  keseimbangan   peradaban,   dan   kekekalan umatnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pendidikan itu tidak harus  dilakukan  dalam  pelajaran  agama atau  pendidikan  Islam  saja.  Tetapi dimasukkan dalam setiap mata  pelajaran,  bahan-bahan  kajian   ilmiah   dan   sastra. Pendidikan  itu  dimasukkan dalam mata pelajaran dan ilmu-ilmu sosial,  bahasa  dan  sastra,  dan   juga   dimasukkan   dalam kegiatan-kegiatan  sekolah. Suasana di sekolah, tempat belajar harus diusahakan yang Islami agar dapat  membantu  menumbuhkan generasi  Muslim  yang  percaya  kepada Allah, bangga terhadap agama dan umatnya. Generasi yang tumbuh dengan sempurna dengan ruh,  akal,  tubuh  dan  perasaannya,  ikhlas kepada tuhannya, berkhidmat kepada negaranya, toleran terhadap orang lain,  dan melakukan kebaikan untuk seluruh umat manusia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kita   harus   menghadapi   pemikiran   fiIsafat,   metodologi materialisme dan komunisme, yang kosong dari  ruh  agama,  dan bertolak  belakang  dengan filsafat Islam tentang pandangannya terhadap Allah dan  manusia,  serta  tentang  hidup  dan  alam semesta, dan tentang agama serta dunia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di   samping  itu  kita  juga  mesti  membuat  penelitian  dan pengembangan  dalam  bidang  lainnya,  misalnya  dalam  bidang informasi  dan  kebudayaan,  yang  memiliki pengaruh dan kesan yang luar biasa terhadap kehidupan  individu  dan  masyarakat. Perangkat  informasi  yang membentuk pemikiran, kecenderungan, perasaan, trend pemikiran dan jiwa manusia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam keadaan apapun, bidang inforrnasi ini tidak  boleh  kita berikan  kepada  orang-orang  yang tidak percaya kepada Islam, sebagai  rujukan  yang  paling  tinggi  dalam  kehidupan  kaum Muslimin  dan  jamaah  Muslim,  dalam  bergaul,  berpikir  dan berperilaku.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada dua titik tolak yang saling menyempurnakan dalam  tindakan yang dapat kita lakukan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertama,  mempersiapkan  ahli  informasi  Muslim  dalam  semua bidang  kehidupan,  pada  semua   peringkatnya,   yang   mampu menampilkan  bahwa  Islam  mempunyai  berbagai  kemampuan yang besar untuk setiap zaman.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Termasuk dalam kelompok ini adalah para seniman dari  berbagai bidang; seniman dalam bidang nasyid, drama, dan lakon.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Atas  dasar  itu,  kita  memerlukan  orang  yang dapat menulis skenario, sutradara (pengarah), artis, juru kamera,  dan  juga eksekutifnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perkara   ini   tidaklah   mudah,   karena   berkaitan  dengan hukum-hukum agama dan non-agama.  Kita  harus  membuat  target tertentu,  prasarana  yang  jelas, pentahapan yang jelas, agar tidak  mengalami  kekurangan,  dan  pembinaan  manusia   dapat dilakukan dengan sempurna. 9&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kedua, kita berusaha  mempengaruhi  para  ahli  informasi  dan seniman di masa kini. Karena sesungguhnya di antara mereka ada orang-orang Islam yang salat dan mau berpuasa,  tetapi  mereka --karena  latar  belakang pendidikan dan budayanya-- menyangka bahwa apa yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan Islam, dan  tidak  mendatangkan kemurkaan Allah. Bahkan sebagian dari mereka  ada  yang  telah  mengetahuinya,  akan  tetapi  mereka terpengaruh   dengan   gaya  hidup  orang  di  sekitarnya  dan kebiasaan hidupnya sehari-hari.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kita harus berusaha dengan keras untuk meraih mereka, sehingga mereka memahami ajaran agama mereka dan bertobat kepada Thhan, dan akhirnya mereka bergabung dengan  kafilah  dai  islam  dan sifat-sifat utamanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pada  tahun-tahun terakhir ini saya telah menyaksikan beberapa orang seniman dan artis yang bertobat, dan para  bintang  film wanita.  Akan  tetapi  kebanyakan mereka telah menjauhkan diri dari seni dan para seniman, untuk  menyelamatkan  diri  mereka sendiri. Mereka lari membawa agamanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebetulnya,  ada  tindakan  yang  lebih baik yang dapat mereka lakukan. Ialah  tetap  berada  dalam  bidang  sulit  itu,  dan mempergunakan  perkataan  Umar  bin  Khattab setelah dia masuk Islam sebagai pedoman mereka:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Demi Allah, tidak ada suatu tempat yang dahulu saya pergunakan untuk menyebarkan kejahiliyahan kecuali tempat itu harus sayapergunakan juga untuk menyebarkan Islam.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tindakan seperti ini  tidak  dapat  dilakukan  kecuali  dengan melakukan   kerja   sama  berbagai  pihak,  dan  menyingkirkan kerikil-berikil tajam di jalanan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
6 Muttafaq &#39;Alaih dari Hudzaifah, al-Lu&#39;lu&#39; wal-Marjan. ^&lt;br /&gt;
7 Diriwayatkan okh Muslim dari Abu Hurairah r.a. ^&lt;br /&gt;
8 Lihat buku kami Malamih al-Mujtama&#39; al-Muslim al-ladzi Nansyuduh, bab &quot;at-Tasyri&#39; wal-Qanun.&quot; ^&lt;br /&gt;
9 Lihat buku kami Malamih al-Mujtama&#39; al-Muslim al-ladzi Nansyuduh, bab &quot;al-Lahw wa al-Funun.&quot; ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/437945368682818086/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-perjuangan-pemikiran.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/437945368682818086'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/437945368682818086'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-perjuangan-pemikiran.html' title='PRIORITAS PERJUANGAN PEMIKIRAN'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-4411021335225547996</id><published>2010-10-26T11:23:00.005+07:00</published><updated>2010-10-26T11:23:31.347+07:00</updated><title type='text'>MENGAPA PEMBINAAN LEBIH DIBERI PRIORITAS?</title><content type='html'>MENGAPA pembinaan lebih diberi prioritas daripada peperangan?&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam memberikan jawaban bagi pertanyaan di  atas  dapat  kami jelaskan beberapa hal berikut ini:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pertama,  sesungguhnya  peperangan dalam Islam bukan sembarang perang. Ia adalah  peperangan  dengan  niat  dan  tujuan  yang sangat  khusus. Ia adalah peperangan dalam membela agama Allah SWT. Nabi saw  pernah  ditanya  tentang  seorang  lelaki  yang berperang   karena  perasaan  fanatik  terhadap  kaumnya,  dan seorang yang berperang agar dia dikatakan  sebagai  pemberani, serta  orang  yang berperang untuk memperoleh barang pampasan, manakah di antara mereka  yang  termasuk  berperang  di  jalan Allah?   Nabi   saw  menjawab,  &quot;Barangsiapa  berperang  untuk menegakkan kalimat Allah, maka dialah  yang  berada  di  jalan Allah.&quot; 4&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sikap  melepaskan  diri  dari  berbagai dorongan duniawi tidak dapat muncul dengan tiba-tiba, tetapi harus melalui  pembinaan yang  cukup  panjang,  sehingga  dia melakukan ajaran agamanya hanya untuk Allah.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kedua, sesungguhnya hasil perjuangan yang ingin dinikmati oleh orang-orang  Islam yang ikut berperang ialah kemenangan mereka atas  kekafiran.  Kemenangan  dan  kekuasaan  ini  tidak  akan diberikan   kecuali   kepada   orang-orang  yang  beriman  dan melaksanakan   tugas   serta   kewajibannya.   Mereka   adalah orang-orang yang disebutkan dalam firman Allah:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;...sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang ma&#39;ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar...&quot; (al-Hajj: 40-41)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Dan Allah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang salih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku...&quot;(an-Nur: 55)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sesungguhnya orang-orang yang diberi kedudukan dan  kemenangan oleh Allah sebelum pembinaan mereka &#39;matang,&#39; seringkali malah melakukan berbagai kerusakan di muka bumi  daripada  melakukan perbaikan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ketiga,  menurut  sunnatullah,  kedudukan itu tidak akan dapat terwujudkan, kecuali setelah orang yang  berhak  memperolehnya lulus dari berbagai ujian Allah terhadap hati mereka, sehingga dapat dibedakan antara orang yang buruk hatinya dan orang yang baik hatinya. Itulah salah satu bentuk pendidikan praktis yang dialami oleh para nabi dan orang-orang yang menganjurkan orang lain  untuk  berpegang  kepada ajaran Allah pada setiap zaman. Imam Syafi&#39;i pernah ditanya, &quot;Manakah yang  lebih  utama  bagi orang  mu&#39;min, mendapatkan ujian atau mendapatkan kedudukan di muka bumi ini?&quot; Dia menjawab, &quot;Apakah ada pemberian kedudukkan sebelum  terjadinya  ujian?  Sesungguhnya  Allah Azza wa Jalla memberikan kedudukan kepada Yusuf setelah dia mengalami  ujian dari Allah, sebagaimana yang difirmankan-Nya:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju ke mana saja dia kehendaki di bumi Mesir itu...&quot; (Yusuf: 56)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sesungguhnya kedudukan yang diperoleh dengan cara  yang  mudah dan  gampang  dikhawatirkan  akan mudah dihilangkan oleh orang yang mendudukinya dan menyia-nyiakan hasilnya. Berbeda  dengan orang-orang  yang  berjuang dengan jiwa dan harta benda mereka sendiri, sehingga mereka merasakan suka-duka, dan  ujian  yang sangat berat hingga dia diberi kemenangan oleh Allah SWT.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
4 Diriwayatkan oleh Jama&#39;ah (Ahmad dan penyusun al-Kutubal-Sittah), dari Abu Musa, Shahih Jami&#39; as-Shaghir (6417) ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/4411021335225547996/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/mengapa-pembinaan-lebih-diberi.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/4411021335225547996'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/4411021335225547996'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/mengapa-pembinaan-lebih-diberi.html' title='MENGAPA PEMBINAAN LEBIH DIBERI PRIORITAS?'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-1309952276019405675</id><published>2010-10-26T11:23:00.002+07:00</published><updated>2010-10-26T11:23:11.178+07:00</updated><title type='text'>PEMBINAAN SEBELUM JIHAD</title><content type='html'>INILAH yang menjadikan para pembaharu pada hari ini menyerukan wajibnya    mendahulukan   pendidikan   daripada   peperangan, mendahulukan pembentukan pribadi  daripada  menduduki  pos-pos yang penting.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Yang  kami maksudkan dengan pendidikan dan pembentukan di sini ialah  membina  manusia  mu&#39;min,  yang  dapat  mengemban  misi da&#39;wah;  bertanggung  jawab  menyebarkan  risalah Islam; tidak kikir terhadap harta benda; tidak sayang kepada jiwanya  dalam melakukan  perjuangan  di jalan Allah. Pada saat yang sama dia merupakan contoh hidup yang dapat menerapkan nilai-nilai agama dalam  dirinya,  sekaligus  menarik orang lain untuk melakukan hal  yang  sama.  Dalam  dirinya  orang  melihat  Islam   yang benar-benar hidup.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pembinaan   dan   pendidikan  manusia  seperti  itu  merupakan tuntutan  manusia  sepanjang  zaman,  khususnya  apabila  kita hendak  membuat  landasan bagi agama yang baru, atau umat baru yang mempunyai misi yang baru. Ketika  ada  suatu  agama  yang sedang  melemah, kemudian umatnya dihinggapi dengan kerapuhan, maka agama ini memerlukan  suasana  baru,  dan  umatnya  perlu dihidupkan.  Maka  tidak  ada  jalan  bagi  agama  itu kecuali melakukan pembaruan,  menghidupkan  dan  memperbaiki  umatnya. Yaitu mendidik generasi baru untuk mencapai tujuan yang hendak dicapainya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pembinaan  dan  pembentukan  manusia  seperti  itu,  merupakan gambaran  yang  paling  tepat bagi generasi mu&#39;min yang hendak mengemban panji perbaikan dan kebangkitan. Usaha  seperti  itu harus  mendahului  perjuangan  bersenjata untuk mengubah suatu masyarakat dan mendirikan negara.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh karena itu, tugas penting yang dilakukan  oleh  Al-Qur&#39;an pada  masa  Makkah  --selama tiga belas tahun-- adalah membina manusia, mendidik generasi baru  dengan  pendidikan  keimanan, akhlak,  dan  akal  pikirannya  secara  sempurna. Teladan yang paling sempurna bagi generasi baru ini adalah Rasulullah saw.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu...&quot; (al-Ahzab: 21)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Tugas utama al-Qur&#39;an pada  periode  Makkah  ialah  menanamkan aqidah,  Sifat-sifat  yang baik, akhlak yang mulia; menanamkan pandangan hidup yang  sehat,  pemikiran  yang  benar;  menolak keyakinan-keyakinan  Jahiliyah, sifat-sifat buruk yang merusak pemikiran manusia dan  perilakunya;  serta  menjalin  hubungan yang  kuat  antara  manusia  dan  tuhannya dengan jalinan yang tidak dapat dipisahkan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya). (Yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah al-Qur&#39;an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat.&quot; (al-Muzzzammil: 1-5)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pembinaan  yang  mendalam  pada   &#39;sekolah&#39;   malam,   sekolah al-Qur&#39;an  adalah  untuk  mempersiapkan  penerimaan &#39;perkataan yang berat&#39; yang ditunggu tunggu olehnya.  Ungkapan  berat  di sini tidak lain adalah berat dari segi tanggung jawabnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kemudian  ayat-ayat  al-Qur&#39;an  turun dengan cara seperti itu, menanamkan aqidah dan  konsep-konsep;  menanamkan  nilai-nilai dan   sifat-sifat   mulia;   menyucikan  akal  dan  hati  dari kotoran-kotoran Jahiliyah;  mendidiknya  di  atas  makna-makna iman. Pekerjaan yang menuntut kesabaran, keteguhan, ketegaran, pengorbanan dalam membela  kebenaran  dan  melawan  kebatilan, dalam  membersihkan  akal  pikiran  dari  penipuan  yang  buta terhadap para nenek moyang, pemimpin dan pembesar yang  sesat. Pendidikan  seperti  ini mesti dilakukan sebelum turunnya satu ayat yang  memerintahkan  peperangan  bersenjata,  pertumpahan darah terhadap orang-orang musyrik dan para penyembah Taghut.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bahkan   para   sahabat  datang  kepada  Nabi  saw  mengadukan kepadanya bahwa di antara mereka ada yang dipukul, dan dilukai oleh  orang-orang  musyrik.  Para sahabat menuntut kepada Nabi saw untuk  mengangkat  senjata  sebagai  usaha  membela  diri, memerangi  musuh  mereka  dan  musuh agama mereka. Akan tetapi Nabi saw berkata kepada mereka,  sebagaimana  dikisakkan  oleh al-Qur&#39;an:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;... Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembabyang...&quot; (an-Nisa&#39;: 77)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Jawaban itu bukan berarti  melecehkan  perjuangan  bersenjata, yang  merupakan  puncak  pengabdian  dalam  Islam. Akan tetapi jawaban itu ada kaitannya dengan pelbagai pemberian prioritas; khususnya   prioritas   terhadap  pendidikan  dan  pembentukan pribadi Muslim.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di antara pendidikan yang baik yaitu menyiapkan jiwa-jiwa yang sanggup  berperang  ketika tiba masanya untuk itu, sebagaimana dijelaskan dalam surat al-Muzzammil:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;...Dia mengetahui balnva akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah...&quot; (al-Muzzammil: 20)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Perjuangan yang terakhir ialah perjuangan bersenjata, berjuang dengan  pedang  dan tombak. Sedangkan perjuangan dengan da&#39;wah dan  memberikan  penjelasan  kepada  manusia,  dan  perjuangan dengan  al-Qur&#39;an adalah perjuangan yang harus dilakukan sejak hari pertama. Dalam surat  al-Furqan  --yang  tergolong  surat Makkiyah-- Allah SWT berfirman kepada Rasulullah saw:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan al-Qur&#39;an dengan jihad yang besar&quot; (al-Furqan: 52)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitu pula berjihad  dalam  kesabaran  dan  keteguhan,  serta mempertahankan  diri  ketika menerima siksaan dari orang-orang kafir  ketika  berda&#39;wah  di  jalan  Allah.   Begitulah   yang disebutkan pada awal surat al-Ankabut:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, &#39;Kami telah beriman,&#39; sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput (dan azab) Kami? Amatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu. Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang. Dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dan semesta alam.&quot; (al-Ankabut: 2-6)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pendidikan yang sedang kita bincangkan adalah  termasuk  jenis pendidikan ini, yakni berjihad di jalan Allah.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Imam   Ibn  al-Qayyim  menyebutkan  dalam  al-Hady  al-Nabawi, terdapat tiga belas tingkatan  jihad.  Empat  tingkatan  jihad yang berkaitan dengan jihad terhadap hawa nafsu, dua tingkatan jihad terhadap  setan,  tiga  tingkatan  jihad  kepada  pelaku kezaliman,   bid&#39;ah,  dan  kemungkaran,  dan  empat  tingkatan lainnyajihad terhadap  orang-orang  kafir,  dan  jihad  dengan hati,  lidah,  dan  harta  benda. Jihad yang mesti ditempatkan pada urutan yang terakhir ialah jihad dengan jiwa  dan  tangan kita.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dia  melanjutkan,  &quot;Karena  jihad yang paling utama itu adalah mengatakan sesuatu yang benar di hadapan suasana  yang  sangat keras;  seperti  mengucapkan  kebenaran  di hadapan orang yang ditakutkan siksaannya,  maka  dalam  hal  ini  Rasulullah  saw menduduki tempat jihad yang tertinggi dan paling sempurna.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Karena  jihad terhadap musuh-musuh Allah merupakan bagian dari jihad seorang hamba terhadap hawa nafsunya dalam meniti  jalan Allah; sebagaimana dikatakan oleh Nabi saw,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Orang yang sebenanya berjihad ialah orang yang berjihad melawan hawa nafsunya dalam meniti ketaatan terhadap Allah. Dan orang yang sebenanya berhijrah ialah orang yang berhijrah dari apa yang dilarang oleh-Nya.&quot; 1&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Maka sesungguhnya jihad terhadap hawa nafsu harus  didahulukan daripada jihad terhadap musuh Islam. Karena sesungguhnya orang yang belum berjihad  melawan  hawa  nafsunya  terlebih  dahulu untuk   mengerjakan  apa  yang  diperintahkan  kepadanya,  dan meninggalkan apa yang dilarang baginya, serta memeranginya  di jalan  Allah,  maka  dia  tidak boleh melakukan jihad terhadap musuh yang ada di luar dirinya. Bagaimana  mungkin  dia  dapat melawan  musuh dari luar, pada saat yang sama musuh dari dalam dirinya masih menguasainya dan  tidak  dia  perangi  di  jalan Allah  SWT? Sehingga tidak mungkin ia keluar melawan musuhnya, sebelum dia memerangi musuh yang berada di dalam dirinya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dengan  adanya  dua  musuh  ini,  seorang  hamba  diuji  untuk melawannya. Dan di antara kedua musuh ini masih ada musuh yang ketiga, yang tidak mungkin baginya untuk memerangi kedua musuh itu  kecuali  dengan  melakukan  perang terlebih dahulu kepada musuh yang ketiga ini. Musuh  ini  berdiri  menghalangi  hamba Allah untuk melakukan peperangan terhadap kedua musuh itu. Dia selalu menggoda hamba  Allah  dan  menggambarkan  bahwa  kedua musuh  itu begitu berat baginya, karena dengan memerangi kedua musuh itu manusia akan meninggalkan perkara-perkara yang lezat dan  enak.  Sesungguhnya  manusia  tidak  akan dapat memerangi kedua musuh itu  kecuali  dia  telah  mengalahkan  musuh  yang ketiga.  Perang terhadap musuh yang ketiga ini merupakan dasar bagi peperangan terhadap musuh yang pertama dan  kedua.  Musuh yang ketiga itu adalah setan. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia sebagai musuhmu ...&quot; (Fathir: 6).&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Perintah  untuk  menjadikan  setan  sebagai  musuh   merupakan peringatan bahwa kita harus mempergunakan segala kekuatan kita untuk memeranginya. Seakan-akan dia adalah  musuh  yang  tidak ada  hentinya,  dan  tidak  ada  seorang  hambapun  yang boleh melalaikan perang terhadapnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Itulah tiga musuh yang  harus  diperangi  oleh  manusia.  Kaum Muslimin  telah  diuji untuk memerangi ketiga musuh itu karena ketiga-tiganya telah menguasai diri mereka sebagai ujian  dari Allah  SWT...  sebagian  orang  di  antara  mereka  diciptakan sebagai ujian atas sebagian yang lain, untuk menguji  siapakah yang  betul-betul  membela  Rasulullah  saw  dan siapakah yang termasuk dalam kelompok yang membela setan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang yang  beriman  agar betul-betul  berjuang,  sebagaimana  mereka diperintahkan agar betul-betul  bertaqwa  kepada-Nya.  Taqwa  yang  benar   ialah mentaati  Allah  SWT  dan  tidak  bermaksiat kepada-Nya, ingat kepada-Nya dan tidak melupakan, bersyukur kepada-Nya dan tidak mengingkari-Nya.  Dan jihad yang benar ialah berjihad terhadap hawa nafsunya, untuk  menyerahkan  hati,  lidah,  dan  seluruh anggota  tubuhnya  kepada  Allah.  Semua  untuk Allah dan demi Allah, bukan untuk dirinya dan  demi  dirinya  sendiri.  Orang mu&#39;min  yang  benar  ialah  orang  yang  memerangi  setan  dan mendustakan    janji-janji     yang     diberikan     olehnya, mengingkarinya, dan menentang larangannya. Sesungguhnya, setan memberikan janji  dan  harapan  yang  palsu,  menipu  manusia, menyuruh kepada perbuatan keji, dan melarangnya untuk bertaqwa kepada Allah  SWT,  melarangnya  menjaga  kesucian  diri,  dan melarang untuk beriman kepada-Nya. Oleh karena itu, perangilah setan,   dustakan   segala   janjinya,   dan   jangan   turuti perintahnya.  Sehingga  dengan  demikian  akan tumbuh kekuatan untuk melakukan peperangan terhadap musuh-musuh Allah SWT yang berada  di luar dirinya, dengan hati, lidah, tangan, dan harta kekayaannya, untuk menegakkan kalimat Allah yang Maha Tinggi. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ibn al-Qayyim berkata, &quot;Jika perkara itu telah dipahami,  maka sesungguhnya   jihad   itu  memiliki  empat  tingkatan:  Jihad terhadap hawa nafsu,  jihad  terhadap  setan,  jihad  terhadap orang-orang kafir, dan jihad terhadap orang-orang munafiq.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sementara jihad terhadap diri sendiri, musuh yang ada di dalam diri manusia itu juga memiliki empat tingkatan:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pertama, berjihad  terhadap  diri  sendiri  untuk  mengajarkan petunjuk  kepadanya,  petunjuk agama yang benar yang tidak ada kemenangan, kebahagian hidup di dunia dan di  akhirat  kecuali dengannya.  Kalau  manusia tidak mengetahui petunjuk tersebut, maka dia akan mengalami kesengsaraan hidup  di  dunia  dan  di akhirat&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kedua,   berjihad   terhadapnya  untuk  melaksanakan  petunjuk tersebut setelah diketahuinya. Jika  tidak,  maka  pengetahuan yang  dimilikinya  hanya  akan berwujud ilmu pengetahuan tanpa amal. Kalaupun ilmu itu tidak  membahayakannya,  tetapi  pasti tidak bermanfaat baginya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ketiga,  berjuang  terhadap  diri sendiri untuk mengajak orang lain kepada petunjuk  tersebut,  mengajari  orang  yang  belum mengetahuinya.  Jika  tidak, maka dia akan termasuk orang yang menyembunyikan petunjuk dan penjelasan  yang  diturunkan  oleh All   ah   SWT.  Ilmunya  tidak  bermanfaat,  dan  tidak  akan menyelamatkannya dari azab Allah SWT.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Keempat, berjuang  dengan  penuh  kesabaran  dalam  menghadapi berbagai  kesulitan  dalam mengajak orang lain kepada petunjuk Allah SWT. Dia bertahan terhadap berbagai kesulitan itu karena Allah SWT.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Apabila  empat  tingkatan jihad ini telah dapat dilalui dengan sempurna, maka dia akan menjadi manusia  rabbani.  Para  ulama salaf  sepakat bahwasanya orang yang memiliki ilmu pengetahuan tidak berhak untuk disebut sebagai manusia rabbani sampai  dia mengetahui   kebenaran,   mengamalkannya,  dan  mengajarkannya kepada orang lain. Oleh sebab itu, orang yang  mempunyai  ilmu pengetahuan,  mengamalkannya,  dan mengajarkannya kepada orang lain dapat  disebut  sebagai  orang  yang  mulia  di  kerajaan langit.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Adapun berjuang melawan setan itu ada dua tingkatan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pertama, berjihad untuk menolak berbagai  bentuk  syubhat  dan keraguan  yang  mengotori  iman agar tidak sampai kepada hamba Allah SWT.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kedua, berjihad untuk menolak berbagai kehendak  yang  merusak dan  nafsu syahwat agar tidak sampai kepada mereka. Jihad yang pertama harus dilakukan dengan keyakinan, dan jihad yang kedua harus dilawan dengan kesabaran. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.&quot; (as-Sajdah: 24)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sedangkan berjihad melawan orang-orang kafir dan munafiq  juga ada  empat  tingkatan: dengan hati, dengan lidah, dengan harta benda, dan dengan jiwa. Jihad melawan  orang-orang  kafir  itu khusus   dilakukan  dengan  tangan,  sedangkan  jihad  melawan orang-orang munafiq dilakukan dengan lidah.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Adapun  jihad   terhadap   pelaku   kezaliman,   bid&#39;ah,   dan kemungkaran  ada  tiga  tingkatan: Dengan tangan apabila mampu melakukannya. Jika tidak, maka berjihad dengan lidah. Dan bila tingkatan  yang  kedua  ini juga tidak mampu dia lakukan, maka harus berjuang dengan hati. Itulah tiga belas tingkatan  dalam melakukan jihad.2 Dalam sebuah hadits disebutkan:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa meninggal dunia tidak pernah berjihad, dan tidak pernah berniat untuk berjihad, maka dia akan meninggal dunia di atas kemunafiqan.&quot; 3&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Tidak diragukan lagi bahwa enam  tingkat  yang  pertama  dalam jihad  di atas termasuk ke dalam kategori pendidikan yang kita maksudkan dalam pembahasan ini. Tingkatan yang  pertama  ialah berjihad melawan diri sendiri dan berjuang melawan setan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
1 Diriwayatkan oleh Ahmad, 6: 21, dari Fudhalah bin &#39;Ubaid dengan lafal, &quot;Orang yang berhijrah ialah orang yang berhijrah dari kesalahan dan dosa-dosa.&quot; yang di-shahih-kan oleh Ibn Hibban (al-Ihsan. 4862); al-Hakim, 1: 11; yang di-shahih-kan olehnya sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Bukhari dan Muslim. yang juga disepakati oleh adz-Dzahabi. ^&lt;br /&gt;
2 Lihatlah Zad al-Ma&#39;ad, 3:5-11, cet. Mu&#39;assasah ar-Risalah, yang ditahqiq oleh Syu&#39;aib al-Arnauth.  ^&lt;br /&gt;
3 Diriwayatkan oleh Muslim dalam al-Imarah (1910) dari Abu Hurairah r.a.  ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/1309952276019405675/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/pembinaan-sebelum-jihad.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1309952276019405675'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1309952276019405675'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/pembinaan-sebelum-jihad.html' title='PEMBINAAN SEBELUM JIHAD'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-297767583033539687</id><published>2010-10-26T11:22:00.002+07:00</published><updated>2010-10-26T11:22:16.958+07:00</updated><title type='text'>MEMPERBAIKI DIRI SEBELUM MEMPERBAIKI SISTEM</title><content type='html'>DI ANTARA prioritas yang dianggap sangat penting  dalam  usaha perbaikan   (ishlah)   ialah   memberikan  perhatian  terhadap pembinaan  individu   sebelum   membangun   masyarakat;   atau memperbaiki  diri  sebelum  memperbaiki  sistem dan institusi. Yang paling tepat ialah  apabila  kita  mempergunakan  istilah yang  dipakai  oleh  al-Qur&#39;an yang berkaitan dengan perbaikan diri ini; yaitu:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;...Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keaduan yang ada pada diri mereka sendiri...&quot; (ar-Ra&#39;d: 11)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Inilah  sebenarnya  yang  menjadi  dasar  bagi  setiap   usaha perbaikan,  perubahan,  dan pembinaan sosial. Yaitu usaha yang dimulai dari individu, yang menjadi  fondasi  bangunan  secara menyeluruh.  Karena  kita tidak bisa berharap untuk mendirikan sebuah  bangunan  yang  selamat  dan  kokoh  kalau   batu-batu fondasinya keropos dan rusak.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Individu   manusia   merupakan  batu  pertama  dalam  bangunan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap usaha yang diupayakan untuk membentuk  manusia  Muslim yang benar dan mendidiknya --dengan pendidikan Islam yang sempurna-- harus diberi  prioritas  atas usaha-usaha  yang  lain. Karena sesungguhnya usaha pembentukan manusia Muslim yang sejati sangat diperlukan bagi segala macam pembinaan  dan  perbaikan.  Itulah  pembinaan  yang  berkaitan dengan diri manusia.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sesungguhnya pembinaan manusia secara individual untuk menjadi manusia yang salih merupakan tuga utama para nabi Allah, tugas para khalifah pengganti nabi, dan para pewaris setelah mereka.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pertama-tama yang harus dibina dalam diri manusia ialah  iman. Yaitu  menanamkan  aqidah  yang  benar  di dalam hatinya, yang meluruskan pandangannya terhadap  dunia,  manusia,  kehidupan, dan  tuhan  alam semesta, Pencipta manusia, pemberi kehidupan. Aqidah  yang  mengenalkan  kepada  manusia  mengenai  prinsip, perjalanan dan tujuan hidupnya di dunia ini. Aqidah yang dapat menjawab pelbagai pertanyaan yang  sangat  membingungkan  bagi orang  yang  tidak  beragama:  &quot;Siapa  saya? Dari manakah saya berasal? Akan kemanakah perjalan hidup saya? Mengapa saya  ada di  dunia  ini?  Apakah  arti hidup dan mati? Apa yang terjadi sebelum adanya kehidupan? Dan apakah yang akan terjadi setelah kematian? Apakah misi saya di atas planet ini sejak saya masih di alam konsepsi hingga saya meninggal dunia?&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Iman  --bukan  yang  lain--  adalah  yang  memberikan  jawaban memuaskan  bagi  manusia  terhadap pertanyaan-pertanyaan besar berkaitan dengan perjalanan hidup manusia itu.  Ia  memberikan tujuan,  muatan makna, dan nilai bagi kehidupannya. Tanpa iman manusia akan menjadi debu-debu halus yang  tidak  berharga  di alam wujud ini, dan sama sekali tidak bernilai jika dihadapkan kepada kumpulan benda di alam semesta yang sangat besar.  Umur manusia   tidak   ada  apa-apanya  kalau  dibandingkan  dengan perjalanan geologis yang berkesinambungan pada  alam  semesta, dan  yang  akan  terus  berlangsung  dan  tidak akan berakhir. Kekuatan Manusia tidak akan ada apa-apanya kalau  dibandingkan dengan  pelbagai  kejadian  di  alam  semesta  yang  mengancam keselamatannya; seperti: gempa  bumi,  gunung  meletus,  angin ribut,  banjir,  yang  merusak  dan  membunuh  manusia. Ketika berhadapan dengan  pelbagai  peristiwa  alamiah  itu,  manusia tidak  dapat  berbuat  apa-apa,  walaupun  dia  mempunyai ilmu pengetahuan, kemauan, dan teknologi canggih.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Selamanya, iman merupakan  pembawa  keselamatan.  Dengan  iman kita  dapat  mengubah  jati diri manusia, dan memperbaiki segi batiniahnya. Kita tidak dapat menggiring manusia seperti  kita menggiring  binatang ternak; dan kita tidak dapat membentuknya sebagaimana kita membentuk peralatan rumah tangga yang terbuat dari besi, perak atau bijih tambang yang lainnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Manusia  harus  digerakkan  melalui akal dan hatinya. Ia harus diberi kepuasan sehingga  dapat  merasakan  kepuasan  itu.  Ia harus  diberi petunjuk agar dapat meniti jalan yang lurus; dan ia harus digembirakan dan diberi peringatan,  agar  dia  dapat bergembira dan merasa takut dengan adanya peringatan tersebut. Imanlah  yang  menggerakkan  dan  mengarahkan  manusia,  serta melahirkan  berbagai  kekuatan  yang  dahsyat  dalam  dirinya. Manusia tidak akan  memperoleh  kejayaan  tanpa  iman.  Karena sesungguhnya  iman  membuatnya  menjadi  makhluk  baru, dengan semangat yang baru, akal baru,  kehendak  baru,  dan  filsafat hidup  yang  juga  baru. Sebagaimana yang kita saksikan ketika para ahli sihir Fir&#39;aun beriman kepada  Tuhan  nabi  Musa  dan Harun.  Mereka  menentang kesewenangan Fir&#39;aun, sambil berkata kepadanya dengan penuh ketegasan dan kewibawaan:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;... maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja... (Taha: 72)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kita juga dapat  melihat  para  sahabat  Rasulullah  saw  yang keimanan  mereka  telah memindahkan kehidupan Jahiliyah mereka kepada  kehidupan  Islam;  dari   penyembahan   berhala,   dan penggembalaan  kambing  kepada  pembinaan  umat  dan  menuntun manusia kepada petunjuk Allah SWT, serta  mengeluarkan  mereka dari kegelapan kepada cahaya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Selama  tiga  belas  tahun  di  Makkah  al-Mukarramah, seluruh perhatian dan kerja-kerja Nabi saw  --yang  berbentuk  tabligh dan  da&#39;wah--  ditumpukan  kepada  pembinaan  generasi pertama berdasarkan keimanan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pada  tahun-tahun  itu  belum  turun  penetapan  syariah  yang mengatur  kehidupan  masyarakat,  menetapkan hubungan keluarga dan hubungan sosial, serta menetapkan  sanksi  terhadap  orang yang   menyimpang  dari  undang-undang  tersebut.  Kerja  yang dilakukan oleh al-Qur&#39;an dan  Rasulullah  saw  adalah  membina manusia  dan  generasi  sahabat  Rasulullah  saw, mendidik dan membentuk mereka, agar mereka dapat menjadi pendidik di  dunia ini setelah kepergian baginda Rasul.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dahulu,  rumah  Al-Arqam  bin  Abi  al-Arqam memainkan peranan untuk itu. Kitab suci Allah SWT  diturunkan  kepada  Rasul-Nya sedikit  demi  sedikit sesuai dengan kasus-kasus yang dihadapi pada saat itu; agar dia membacakannya  kepada  manusia  secara perlahan-lahan,  untuk  memantapkan keyakinan hati mereka, dan orang-orang yang beriman kepadanya. Nabi saw menjawab berbagai pertanyaan  orang  musyrik  pada  waktu  itu dengan mematahkan hujah-hujah mereka, sehingga hal  ini  sangat  besar  perannya dalam  membina  kelompok  orang-orang beriman, memperbaiki dan mengarahkan perjalanan hidup mereka. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan al-Qur&#39;an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian. (al-Isra,: 106)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Berkatalah orang-orang kafir: &quot;Mengapa al-Qur&#39;an itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus saja?&quot; Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya kelompok demi kelompok. Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.&quot; (al-Furqan: 32-33)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Tugas terpenting yang mesti kita lakukan pada hari ini apabila kita  hendak  melakukan  perbaikan  terhadap keadaan umat kita ialah melakukan permulaan yang tepat,  yaitu  membina  manusia dengan  pembinaan  yang  hakiki  dan  bukan hanya dalam bentuk luarnya  saja.  Kita  harus  membina  akal,  ruh,  tubuh,  dan perilakunya  secara  seimbang.  Kita  membina  akalnya  dengan pendidikan; membina ruhnya dengan ibadah;  membina  jasmaninya dengan  olahraga;  dan  membina perilakunya dengan sifat-sifat yang mulia. Kita dapat membina kemiliteran  melalui  disiplin; membina  kemasyarakatannya  melalui  kerja sama; membina dunia politiknya dengan penyadaran. Kita harus  mempersiapkan  agama dan  dunianya secara bersama-sama agar ia menjadi manusia yang baik,  dan  dapat  mempengaruhi  orang  untuk  berbuat   baik, sehingga  dia  terhindar  dari  kerugian di dunia dan akhirat; sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat- menasihati supaya menetapi kesabaran.&quot; (al-&#39;Ashr: 1-3)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Usaha itu tidak dapat dilakukan dengan  baik  kecuali  melalui pandangan  yang menyeluruh terhadap wujud ini, dan juga dengan filsafat hidup yang jelas,  proyek  peradaban  yang  sempurna, yang  dipercayai  oleh  umat, sehingga ia mendidik anak lelaki dan perempuannya dengan penuh keyakinan, bekerja sesuai dengan hukum yang telah ditentukan dan berjalan pada jalur yang telah digariskan. Bagaimanapun, semua institusi yang  ada  di  dalam umat  (masjid  dan universitas, buku dan surat kabar, televisi dan radio) mesti melakukan  kerja  sama  yang  baik,  sehingga tidak  ada  satu  institusi yang naik sementara institusi yang lainnya tenggelam, atau ada satu perangkat yang  dibangun  dan pada  saat yang sama perangkat lainnya dihancurkan. Pernyataan di atas dibenarkan oleh ucapan penyair terdahulu:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dapatkah sebuah bangunan diselesaikan; Apabila engkau membangunnya dan orang lain menghancurkannya?&quot;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/297767583033539687/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/memperbaiki-diri-sebelum-memperbaiki.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/297767583033539687'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/297767583033539687'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/memperbaiki-diri-sebelum-memperbaiki.html' title='MEMPERBAIKI DIRI SEBELUM MEMPERBAIKI SISTEM'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-1184943125785601923</id><published>2010-10-26T11:21:00.005+07:00</published><updated>2010-10-26T11:21:46.730+07:00</updated><title type='text'>MAKRUH</title><content type='html'>BAGIAN paling  rendah  dalam  rangkaian  perkara-perkara  yang dilarang   adalah   perkara   makruh;  yaitu  makruh  tanzihi. Sebagaimana  diketahui,  makruh  ini  ada  dua  macam;  makruh tahrimi  dan  makruh  tanzihi.  Makruh  tahrimi  ialah perkara makruh yang lebih dekat kepada haram; sedangkan makruh tanzihi ialah   yang   lebih  dekat  kepada  halal.  Dan  itulah  yang dimaksudkan dengan istilah makruh pada umumnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Banyak sekali  contoh  yang  kita  kenal  dalam  perkara  ini. Barangsiapa  yang pernah membaca buku Riyadh as-Shalihin, yang ditulis oleh  Imam  Nawawi,  maka  dia  akan  dapat  menemukan berbagai  contoh  tentang  perkara  yang  makruh  ini. Seperti makruhnya orang yang makan sambil bersandar, minum dari  bawah bejana  air,  meniup minuman, beristinja&#39; dengan tangan kanan, memegang farji dengan tangan kanan tanpa adanya uzur, berjalan dengan  satu sandal, bertengkar di masjid dan mengangkat suara di dalamnya, berbisik di masjid pada hari  Jumat  ketika  imam sedang  berkhotbah,  membesar-besarkan suara ketika berbicara, mengucapkan doa, &quot;Ya Allah ampunilah dosaku kalau engkau mau.&quot; &quot;Kalau   Allah   dan  Fulan  menghendaki&quot;,  berbincang-bincang setelah makan malam yang paling akhir, shalat  ketika  makanan sudah  dihidangkan,  mengkhususkan  hari Jumat untuk berpuasa, atau untuk melakukan Qiyamul Lail.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Perkara yang  makruh  --sebagaimana  didefinisikan  oleh  para ulama--   ialah   perkara   yang   apabila  ditinggalkan  kita mendapatkan pahala, dan apabila dikerjakan  tidak  mendapatkan dosa.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh  karena  itu,  tidak  ada siksa bagi orang yang melakukan perkara yang dianggap makruh  tanzihi.  Hanya  saja,  ia  akan dikecam  apabila  melakukan  sesuatu  yang  pantas mendapatkan kecaman apalagi jika ia melakukannya berulang-ulang.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Akan tetapi, kita  tidak  perlu  menganggap  mungkar  tindakan semacan ini (makruh tanzihi); agar mereka tidak terjebak dalam kesibukan memerangi hal-hal yang makruh padahal di  saat  yang sama  mereka  sedang  melakukan  hal-hal yang jelas diharamkan oleh agama.</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/1184943125785601923/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/makruh.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1184943125785601923'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1184943125785601923'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/makruh.html' title='MAKRUH'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-8220959978840697587</id><published>2010-10-26T11:21:00.002+07:00</published><updated>2010-10-26T11:21:25.158+07:00</updated><title type='text'>SYUBHAT</title><content type='html'>SETELAH tingkatan perkara-perkara kecil yang diharamkan,  maka di bawahnya adalah syubhat. Yaitu perkara yang tidak diketahui hukumnya oleh orang banyak, yang masih  samar-samar  kehalalan maupun  keharamannya.  Perkara  ini sama sekali berbeda dengan perkara yang sudah sangat jelas pengharamannya. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh  sebab  itu,  orang   yang   memiliki   kemampuan   untuk berijtihad,  kemudian  dia  melakukannya,  sehingga memperoleh kesimpulan hukum yang membolehkan atau  mengharamkannya,  maka dia  harus  melakukan  hasil  kesimpulan  hukumnya.  Dia tidak dibenarkan untuk melepaskan pendapatnya hanya karena  khawatir mendapatkan  celaan  orang  lain.  Karena sesungguhnya manusia melakukan penyembahan terhadap  Allah  SWT  berdasarkan  hasil ijtihad  mereka sendiri kalau memang mereka mempunyai keahlian untuk  melakukannya.  Apabila  ijtihad  yang  mereka   lakukan ternyata  salah,  maka mereka dimaafkan, dan hanya mendapatkan satu pahala.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dan barangsiapa yang hanya mampu melakukan taklid kepada orang lain, maka dia boleh melakukan taklid kepada ulama yang paling dia percayai. Tidak apa-apa baginya untuk  tetap  mengikutinya selama hatinya masih mantap terhadap ilmu dan agama orang yang dia ikuti.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Barangsiapa yang masih ragu-ragu terhadap suatu  perkara,  dan belum  jelas  kebenaran  baginya,  maka  perkara  itu dianggap syubhat, yang harus dia jauhi untuk  menyelamatkan  agama  dan kehormatannya;   sebagaimana  dikatakan  dalam  sebuah  hadits Muttafaq &#39;Alaih:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan sesungguhnya yang haram juga jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara syubhat yang tidak diketahui hukumnya oleh banyak orang. Maka barangsiapa yang menjauhi syubhat, berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatan dirinya, dan barangsiapa yang terjerumus ke dalamnya, maka dia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti penggembala yang menggembala ternak-nya di sekitar tempat yang masih diragukan bila binatang ternaknya memakan rumput di sana.&quot; 63&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Orang yang bodoh diharuskan bertanya kepada orang yang  pandai dan  dapat  dipercaya  dalam  perkara  yang  masih  diragukan, sehingga dia mengetahui  betul  hakikat  hukumnya.  Allah  SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;...Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.&quot; (an-Nahl: 43)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam sebuah hadits disebutkan:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Tidakkah mereka mau bertanya kalau mereka tidak tahu? Karena sesungguhnya kesembuhan orang yang tersesatadalah dengan bertanya.&quot; 64&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Cara orang menghadapi masalah syubhat  inipun  bermacam-macam, tergantung kepada perbedaan pandangan mereka, perbedaan tabiat dan kebiasaan mereka, dan juga perbedaan tingkat wara&#39; mereka. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ada orang  yang  tergolong  kawatir  yang  senantiasa  mencari masalah  syubhat  hingga  masalah  yang  paling kecil sehingga mereka  menemukannya.  Seperti  orang-orang   yang   meragukan binatang sembelihan di negara Barat, hanya karena masalah yang sangat sepele dan remeh. Mereka mendekatkan masalah yang  jauh dan  menyamakan  hal  yang  mustahil  dengan kenyataan. Mereka mencari-cari dan bertanya-tanya sehingga  mereka  mempersempit ruang  gerak  mereka  sendiri,  yang sebetulnya diluaskan oleh Allah SWT.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diteranglan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu...&quot; (al-Ma&#39;idah: 101)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sebagai  orang  Muslim  tidaklah   patut   bagi   kita   untuk mencari-cari hal yang lebih sulit.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam  sebuah  hadits  yang  diriwayatkan  oleh  Bukhari  dari &#39;Aisyah sesungguhnya Nabi saw  pernah  ditanya,  &quot;Sesungguhnya ada  suatu kaum yang datang kepada kami dengan membawa daging, dan kami tidak mengetahui apakah mereka  menyebut  nama  Allah ketika  menyembelihnya ataukah tidak.&quot; Maka Nabi saw bersabda, &quot;Sebutlah nama Allah dan makanlah.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Imam Ibn Hazm  mengambil  hadits  ini  sebagai  suatu  kaidah: &lt;br /&gt;
&quot;Sesuatu  perkara  yang  tidak  ada pada kami, maka kami tidak &lt;br /&gt;
akan menanyakannya.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Diriwayatkan bahwasanya  Umar  r.a.  pernah  melintasi  sebuah jalan  kemudian  dia  tersiram  air  dari  saluran  air  rumah seseorang; ketika  itu  dia  bersama  seorang  kawannya.  Maka kawannya  berkata,  &quot;Hai  pemilik  saluran air, airmu ini suci atau najis?&quot; Maka Umar  berkata,  &quot;Hai  pemilik  saluran  air, jangan   beritahu  kami,  karena  kami  dilarang  mencari-cari masalah.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ada sebuah hadits shahih dari Nabi  saw  bahwa  ada  seseorang yang  mengadu  kepadanya  tentang orang yang merasa bahwa dia, merasakan sesuatu, ketika shalat atau ketika berada di masjid. Maka Nabi saw menjawab, &quot;Jangan kembali, sampai dia &#39;mendengar suara&#39; atau merasa buang angin. &quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dari hadits ini para ulama menetapkan suatu kaidah: &quot;Keyakinan tidak  dapat  dihilangkan  dengan  keraguan.  Dan sesungguhnya orang itu harus berbuat sesuai dengan  keyakinan  asalnya  dan menyingkirkan  keraguannya.&quot;  Inilah  cara  yang  paling pasti untuk menyingkirkan keraguan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pada suatu  hari  Rasulullah  saw  pernah  menyambut  undangan seorang  Yahudi.  Beliau memakan makanannya dan tidak bertanya apakah halal ataukah tidak? Apakah wadah-wadahnya suci ataukah tidak.  Nabi  saw  dan para sahabatnya mengenakan pakaian yang diambil dari mereka, pakaian  yang  ditenun  oleh  orang-orang kafir  dan wadah yang dibuat oleh mereka. Ketika kaum Muslimin berperang,  mereka  juga   membagi-bagikan   wadah,   pakaian, kemudian  mereka pakai semuanya. Ada riwayat yang shahih bahwa mereka juga mempergunakan air dari wadah air kaum musyrik.65&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sebaliknya, ada orang-orang yang sangat keras sikapnya  karena berpegang kepada hadits shahih dari Nabi saw bahwasanya beliau pernah ditanya tentang bejana Ahli Kitab, yang  memakan  babi, dan meminum khamar. Beliau menjawab &quot;Jika kamu tidak menemukan yang lainnya, maka  basuhlah  dengan  air,  kemudian  makanlah dengan bejana itu.&quot; 66&lt;br /&gt;
  &lt;br /&gt;
Imam Ahmad menafsirkan bahwa syubhat ialah perkara yang berada antara  halal  dan  haram;  yakni  yang  betul-betul halal dan betul-betul haram. Dia berkata, &quot;Barangsiapa yang menjauhinya, berarti  dia  telah menyelamatkan agamanya. Yaitu sesuatu yang bercampur antara yang halal dan haram.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ibn Rajab berkata, &quot;Masalah syubhat ini berlanjut kepada  cara bermuamalah   dengan   orang  yang  di  dalam  harta  bendanya bercampur antara barang yang  halal  dan  barang  yang  haram. Apabila  kebanyakan  harta bendanya haram, maka Ahmad berkata, &#39;Dia harus dijauhkan kecuali  untuk  sesuatu  yang  kecil  dan sesuatu yang tidak diketahui.&#39; Sedangkan ulama-ulama yang lain masih berselisih pendapat apakah  muamalah  dengan  orang  itu hukumnya makruh ataukah haram?&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Jika  kebanyakan harta bendanya halal, maka kita diperbolehkan melakukan muamalah dengannya, dan makan dari  harta  bendanya. Al-Harits meriwayatkan dari Ali bahwasanya dia berkata tentang hadiah-hadiah yang diberikan oleh  penguasa:  &quot;Tidak  apa-apa, jika yang diberikan kepada kamu berasal dari barang yang lebih banyak halalnya daripada haramnya, karena dahulu Nabi saw  dan para  sahabatnya  pernah melakukan muamalah dengan orang-orang musyrik dan Ahli Kitab, padahal mereka tidak menjauhi  hal-hal yang haram secara menyeluruh.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Jika  ada  suatu perkara yang masih diragukan maka perkara ini dikatakan  syubhat.  Dan   orang-orang   wara&#39;   (yang   lebih berhati-hati   dalam   menjauhkan   diri   dari   kemaksiatan) meninggalkan perkara yang termasuk dalam syubhat  ini.  Sufyan berkata,   &quot;Hal   itu  tidak  mengherankan  saya,  yang  lebih mengherankan bagi saya ialah cara dia meninggalkannya.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Az-Zuhri dan Makhul berkata, &quot;Tidak apa-apa  bagi  kita  untuk memakan  sesuatu  yang kita tidak tahu bahwa barang itu haram, jika tidak diketahui dengan mata kepalanya  sendiri  bahwa  di dalam  barang  itu  terdapat  sesuatu  yang haram.&quot; Ini sesuai dengan apa yang ditegaskan oleh Ahmad dalam riwayat Hanbal.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ishaq bin Rahawaih  berpendapat  sesuai  dengan  riwayat  yang berasal  dari  Ibn  Mas&#39;ud  dan  Salman,  dan  lain-lain  yang mengatakan  bahwa  perkara  ini   termasuk   rukhshah;   serta berdasarkan  riwayat  yang berasal dari al-Hasan dan Ibn Sirin yang membolehkan pengambilan sesuatu yang  berasal  dari  riba dan judi, sebagaimana dinukilkan oleh Ibn Manshur.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Imam  Ahmad  berkata  tentang harta benda yang masih diragukan kehalalan dan keharamannya, &quot;Jika harta  benda  itu  jumlahnya sangat  banyak, maka harta-harta yang haram harus dikeluarkan, dan kita boleh mengadakan transaksi dengan  harta  yang  masih tersisa.   Tetapi  jika  harta  bendanya  sedikit  kita  harus menjauhi  barang-barang  itu  semuanya.  Dengan  alasan  bahwa sesungguhnya barang yang jumlahnya hanya sedikit dan tercampur dengan sesuatu yang haram, maka dengan menjauhinya kita  lebih selamat  dari  benda  yang  haram tersebut, dan berbeda dengan barang yang jumlahnya banyak. Di antara sahabat kami ada  yang lebih  berhati-hati  dalam  menjaga  suasana wara&#39;nya sehingga mereka lebih membawa masalah ini kepada pengharaman.  Kelompok ini  membolehkan  transaksi  dengan  harta yang sedikit maupun banyak setelah mengeluarkan barang-barang haram yang tercampur di dalam barang-barang tersebut. Ini merupakan pendapat mazhab Hanafi  dan  lain-lain.  Pendapat  inilah  yang  diikuti  oleh orang-orang wara&#39;, seperti Bisyr al-Hafi.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sekelompok  ulama  salaf yang lain memberikan keringanan untuk memakan makanan dari  orang  yang  diketahui  bahwa  di  dalam hartanya  ada  sesuatu yang haram, selama orang itu tidak tahu barang haram itu dengan mata  kepalanya  sendiri;  sebagaimana pendapat  Makhul  dan  al-Zuhri  yang  kami  sebutkan di muka. Begitu  pula  pendapat  yang  diriwayatkan  dari  Fudhail  bin &#39;Iyadh.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sehubungan  dengan  hal  ini ada beberapa riwayat yang berasal dari para ulama salaf. Ada sebuah riwayat  yang  berasal  dari Ibn Mas&#39;ud bahwasanya dia ditanya tentang orang yang mempunyai tetangga yang memakan barang riba secara terang-terangan.  Dia merasa  tidak  bersalah  dengan  adanya  barang kotor yang dia pergunakan untuk makanan para tamu undangannya itu. Ibn Mas&#39;ud menjawab,  &quot;Penuhi undangannya, karena sesungguhnya jamuan itu untukmu dan dosanya ditanggung olehnya.&quot; 67&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa orang itu berkata,  &quot;Aku tidak  tahu  sesuatupun dari miliknya selain barang yang kotor dan haram.&quot; Ibn Mas&#39;ud menjawab:  &quot;Penuhi  undangannya.&quot;  Imam Ahmad  men-shahih-kan riwayat ini dari Ibn Mas&#39;ud, akan tetapi dia menolak isi riwayat  darinya  dengan  berkata,  &quot;Dosa  itu melingkari (hawazz) hati.&quot; 68&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bagaimanapun,  perkara-perkara syubhat yang tidak jelas apakah itu  halal  atau  haram,  karena  banyak  orang   yang   tidak mengetahui  hukumnya,  sebagaimana  dikatakan  oleh  Nabi  saw kadang-kadang kelihatan jelas oleh  sebagian  orang  bahwa  ia halal atau haram sebab dia memiliki ilmu yang lebih. Sedangkan sabda Nabi saw menunjukkan bahwa ada  perkara-perkara  syubhat yang  diketahui  hukumnya oleh sebagian manusia, tetapi banyak orang yang tidak mengetahuinya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Untuk kategori orang yang tidak mengetahuinya, terbagi menjadi dua:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pertama, orang yang mendiamkan masalah ini dan tidak mengambil tindakan apa-apa karena ini adalah masalah syubhat.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kedua, orang yang  berkeyakinan  bahwa  ada  orang  lain  yang mengetahui  hukumnya.  Yakni  mengetahui  apakah  masalah  ini dihalalkan  atau  diharamkan.  Ini  menunjukkan  bahwa   untuk masalah  yang masih diperselisihkan halal haramnya adalah sama di  sisi   Allah,   sedangkan   orang   yang   lainnya   tidak mengetahuinya.  Artinya,  orang  lain itu tidak dapat mencapai hukum yang sebenarnya telah ditetapkan oleh Allah SWT walaupun dia  berkeyakinan  bahwa  pendapatnya mengenai masalah syubhat itu sudah benar. Orang seperti ini tetap  diberi  satu  pahala oleh  Allah  SWT  karena  ijtihad  yang  dilakukannya, dan dia diampuni atas kesalahan yang telah dilakukannya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa yang menjauhi perkara-perkara yang syubhat maka berarti telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang telah terjerumus dalam syubhat, maka dia telah terjerumus ke dalam sesuatu yang haram&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Hadits ini membagi manusia dalam masalah syubhat, menjadi  dua bagian; yakni bagi orang yang tidak mengetahui hukumnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Adapun  orang yang mengetahui hukumnya, dan mengikuti petunjuk ilmu pengetahuan yang  dimilikinya,  maka  dia  termasuk  pada kelompok ketiga, yang tidak disebutkan di sini karena hukumnya sudah jelas. Inilah kelompok terbaik dalam tiga kelompok  yang menghadapi  masalah  syubhat, karena ia mengetahui hukum Allah dalam perkara-perkara syubhat yang dihadapi oleh manusia,  dan dia  mengambil  tindakan  sesuai  dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sedangkan kelompok yang tidak mengetahui hukum  Allah  terbagi menjadi dua:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pertama,  orang  yang  menjauhi syubhat tersebut. Kelompok ini dianggap   telah   menyelamatkan   (istabra&#39;a)    agama    dan kehormatannya.   Makna   istabra&#39;a   di   sini  ialah  mencari keselamatan untuk agama dan kehormatannya, agar terhindar dari kekurangan dan keburukan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Hal ini menunjukkan bahwa mencari keselamatan untuk kehormatan diri adalah terpuji, seperti halnya mencari  kehormatan  untuk agamanya.  Oleh sebab itu, ada ungkapan: &quot;Sesungguhnya sesuatu yang dipergunakan  oleh  seseorang  untuk  menjaga  kehormatan dirinya termasuk sedekah.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kedua, orang yang terjerumus ke dalam syubhat padahal dia tahu bahwa  perkara  itu  syubhat  baginya.  Sedangkan  orang  yang melakukan sesuatu yang menurut pandangan orang syubhat, tetapi menurut pandangan dirinya sendiri bukan  syubhat,  karena  dia tahu  bahwa  perkara itu halal, maka tidak ada dosa baginya di sisi  Allah  SWT.  Akan  tetapi,  kalau  dia  khawatir   bahwa orang-orang  akan  mengecam  dirinya karena melakukan hal itu, maka meninggalkan perkara itu  dianggap  sebagai  penyelamatan terhadap  kehormatan  dirinya. Dan ini lebih baik. Sebagaimana yang  dikatakan  oleh  Nabi  saw  kepada  orang  yang   sedang melihatnya  berdiri  bersama  Shafiyah;  yakni  Shafiyah binti Huyai.69&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Anas  keluar  untuk  shalat  Jumat,   kemudian   dia   melihat orang-orang  telah  shalat  dan  kembali,  kemudian dia merasa malu, lalu dia masuk ke sebuah tempat yang tidak  tampak  oleh orang  banyak,  kemudian  dia berkata, &quot;Barangsiapa yang tidak malu kepada orang, berarti dia tidak malu kepada Allah.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kalau seseorang melakukan suatu perkara dengan keyakinan bahwa perkara  itu  halal,  dengan ijtihad yang telah diketahui oleh orang banyak, atau dengan taklid  yang  telah  dilakukan  oleh orang banyak, kemudian ternyata keyakinannya salah, maka hukum perkara yang dilakukannya adalah  mengikut  hukum  ketika  dia melakukannya.   Akan   tetapi   kalau  ijtihadnya  lemah,  dan taklidnya tidak begitu  terkenal  di  kalangan  orang  banyak, kemudian  dia  melakukan  hal itu hanya sekadar mengikuti hawa nafsu, maka perkara yang dia lakukan  dihukumi  sebagai  orang yang melakukan syubhat.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dan   orang   yang   melakukan  perkara  syubhat  padahal  dia mengetahui bahwa perkara itu masih syubhat, maka orang seperti ini adalah sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi saw bahwa dia termasuk orang  yang  terjerumus  dalam  sesuatu  yang  haram. Pernyataan ini dapat ditafsirkan ke dalam dua hal:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pertama,  syubhat  yang  dilakukan tersebut --dengan keyakinan bahwa apa yang dilakukan adalah syubhat--  merupakan  penyebab baginya  untuk  melakukan  sesuatu  yang haram --yang diyakini bahwa perkara itu adalah haram.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam riwayat as-Shahihain untuk hadits ini disebutkan,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa yang berani melakukan sesuatu yang masih diragukan bahwa sesuatu itu berdosa, maka dia tidak diragukan lagi telah terjerumus dalam sesuatu yang jelas berdosa.&quot; 70&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kedua,  sesungguhnya  orang  yang  memberanikan   diri   untuk melakukan  sesuatu  yang  masih syubhat baginya, dan dia tidak mengetahui apakah perkara itu halal ataukah haram; maka  tidak dijamin bahwa dia telah aman dari sesuatu yang haram. Dan oleh karena itu dia dianggap telah  melakukan  sesuatu  yang  haram walaupun dia tidak mengetahui bahwa hal itu haram.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sesungguhnya Allah SWT telah menjaga hal-hal  yang  diharamkan dan  melarang  hamba-Nya  uneuk mendekatinya. Larangan itu Dia namakan  dengan  batas-batas  haram.  Oleh  karena   itu   Dia menganggap  bahwa orang yang menggembalakan binatang ternaknya di sekitar batas-batas itu dan dekat dengannya, dianggap telah melanggar  dan  memasuki  kawasan  yang  diharamkan  oleh-Nya. Begitu pula orang yang melanggar batas-batas  halal,  kemudian dia  terjerumus  ke  dalam  syubhat, maka dia dianggap sebagai orang yang mendekatkan diri kepada  sesuatu  yang  haram.  Dan sesungguhnya Allah SWT tidak bermaksud mencampur adukkan haram yang  murni,  agar  orang  terjerumus  ke  dalamnya.  Hal  ini menunjukkan  bahwa  kita  harus  menjauhi perkara-perkara yang diharamkan-Nya dan meletakkan batas antara manusia dan sesuatu yang haram itu&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Tirmidzi  dan  Ibn Majah meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Yazid, dari Nabi saw bersabda,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Seorang hamba tidak akan dapat mencapai tingkat orang-orang yang bertaqwa sampai dia meninggalkan sesuatu yang tidak apa-apa baginya karena khawatir akan apa-apa baginya.&quot;71&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Abu Darda, berkata, &quot;Kesempurnaan taqwa itu ialah bila seorang hamba  sudah  bertaqwa kepada Allah SWT; sehingga dia menjauhi dosa yang paling kecil sekalipun,  dan  meninggalkan  sebagian perkara yang dia anggap halal karena khawatir perkara tersebut haram. Dia meletakkan batas antara dirinya  dan  sesuatu  yang haram itu.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Al-Hasan berkata, &quot;Ketaqwaan akan tetap berada pada diri orang yang bertaqwa kalau mereka banyak  meninggalkan  hal-hal  yang halal karena khawatir ada sesuatu yang haram di dalamnya.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ats-Tsauri  berkata,  &quot;Mereka  dinamakan  orang  yang bertaqwa karena mereka menjauhi  apa  yang  tidak  dijauhi  oleh  orang banyak.&quot; 72&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Diriwayatkan dari Ibn Umar  berkata,  &quot;Sesungguhnya  aku  suka meletakkan  batas  penghalang  antara  diriku dan sesuatu yang haram dan yang halal, dan aku tidak akan membakarnya.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Maimun bin Mahran berkata,  &quot;Seseorang  tidak  dianggap  telah melakukan  sesuatu yang halal, sampai dia membuat batas antara dirinya dan sesuatu yang haram, dengan sesuatu yang halal.&quot; 73&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sufyan bin Uyainah,  74  berkata,  &quot;Seseorang  tidak  dianggap telah  mencapai  hakikat  iman  sampai  dia  menciptakan batas antara yang halal dan yang haram dengan  sesuatu  yang  halal, dan dia meninggalkan dosa serta yang serupa dengannya.&quot; 75&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Itulah  seharusnya  tindakan  yang harus dilakukan oleh setiap orang sesuai dengan  tingkatan  keilmuannya.  Ada  orang  yang tidak  keberatan  sama  sekali untuk melakukan syubhat, karena dia telah tenggelam di dalam hal-hal yang haram, bahkan  dalam dosa-dosa  besar. Na&#39;udzu billah. Di samping itu, hal-hal yang syubhat  harus  tetap  dalam  posisi   syar&#39;inya   dan   tidak ditingkatkan  kepada  kategori  haram  yang  jelas  dan pasti. Karena sesungguhnya di antara perkara  yang  sangat  berbahaya ialah  meleburkan  batas-batas antara berbagai tingkatan hukum agama, yang telah diletakkan oleh Pembuat Syariah  agama  ini, di   samping   perbedaan   hasil   dan   pengaruh   yang  akan ditimbulkannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
63 Diriwayatkan oleh Bukhari dari Nu&#39;man bin Basyir (52), (2051); dan diriwayatkan oleh Muslim (1599) ^&lt;br /&gt;
64 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Jabir (Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir, 4362) ^&lt;br /&gt;
65 Lihat Bukhari (344); Ibn Rajab, Jami&#39; al-&#39;Ulum wa al-Hikam, 1:199. ^&lt;br /&gt;
66 Muttafaq Alaih, diriwayatkan oleh Bukhari (5478): Muslim (1390) dari Abu Tsa&#39;labah al-Khasyani. ^&lt;br /&gt;
67 Diriwayatkan oleh Abd al-Razzaq di dalam al-Mushannaf, 4675, 4676, dengan isnad yang shahih. ^&lt;br /&gt;
68 Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Kabir, 8747-8750, kemudian disebutkan oleh al-Haitsami dalam al-Majma&#39;, 1: 176, dan berkata, &quot;Diriwayatkan oleh Thabrani seluruhnya dengan sanad yang rijal-nya shahih.&quot; Al-Hawazz sebagaimana yang dijelaskan dalam buku an-Nihayah, adalah perkara-perkara yang melingkupi hati atau yang paling banyak mempengaruhinya. Yakni sesuatu yang terbetik di dalam hati, dan mendorong orang unruk melakukan maksiat karena dia sudah kehilangan ketenangan dirinya. Syamar meriwayatkan hadits ini dengan kata hawazz, yang artinya melintas dan menguasainya. ^&lt;br /&gt;
69 Diriwayatkan oleh Bukhari (2035): Muslim (2175): Abu Dawud (2470): dan Ahmad 6:337 dari hadits Shafiyyah.&lt;br /&gt;
70 Diriwayatkan oleh Bukhari saja (2051). ^&lt;br /&gt;
71 Diriwayatkan oleh Tirmidzi (2451); Ibn Majah (4215). Tirmidzi mengatakan: &quot;Hadits ini hasan gharib, padahal dalam rangkaian sanad hadits ini ada Abdullah bin Yazid al-Dimasyqi yang dianggap dha&#39;if.&quot; ^&lt;br /&gt;
72 Diriwayatkan oleh Abu Nu&#39;aim dalam al-Hilyah, 7:384, dari ucapan Sufyan bin Uyainah. ^&lt;br /&gt;
73 Diriwayatkan oleh Abu Nu&#39;aim dalam al-Hilyah, 4:84. ^&lt;br /&gt;
74 al-Hilyah, 7:288 ^&lt;br /&gt;
75 Ibn Rajab. Jami al-&#39;Ulum wa al-Hikam, 1:209,200, cet. Al-Risalah yang di-tahqiq (diseleksi) oleh Syu&#39;aib al-Arnauth, yang beberapa takhrij haditsnya telah kita gunakan. ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/8220959978840697587/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/syubhat.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/8220959978840697587'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/8220959978840697587'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/syubhat.html' title='SYUBHAT'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-723272599460640606</id><published>2010-10-26T11:20:00.003+07:00</published><updated>2010-10-26T11:20:45.629+07:00</updated><title type='text'>BID&#39;AH DALAM AQIDAH</title><content type='html'>SEBAGAI tambahan penjelasan bagi  kemaksiatan,  dalam  syariah agama  ini kita mengenal apa yang disebut dengan bid&#39;ah. Yaitu sesuatu yang diada-adakan oleh  manusia  dalam  urusan  agama. Baik bid&#39;ah yang berkaitan dengan aqidah yang dinamakan dengan bid&#39;ah ucapan, maupun bid&#39;ah yang berkaitan dengan amalan. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bid&#39;ah-bid&#39;ah ini merupakan  salah  satu  jenis  perkara  yang diharamkan  tetapi  berbeda  dengan  kemaksiatan  yang  biasa. Sesungguhnya pelaku bid&#39;ah ini mendekatkan diri  kepada  Allah SWT  dengan  bid&#39;ah-bid&#39;ah  tersebut,  dan  berkeyakinan bahwa dengan bid&#39;ahnya itu dia  telah  melakukan  ketaatan  terhadap Allah   dan  beribadah  kepada-Nya.  Dan  inilah  yang  paling membahayakan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bid&#39;ah itu sendiri bisa  berupa  keyakinan  yang  bertentangan dengan  kebenaran  yang  dibawa oleh Rasulullah saw dan ajaran yang terdapat di dalam Kitab Allah. Dan bid&#39;ah untuk jenis ini kita    sebut    dengan   bid&#39;ah   dalam   aqidah   (al-bid&#39;ah al-i&#39;tiqadiyyah)   atau   bid&#39;ah   dalam   ucapan   (al-bid&#39;ah al-qawliyyah); yang sumbernya ialah mengatakan sesuatu tentang Allah yang tidak didasari dengan ilmu pengetahuan. Perkara ini termasuk  salah  satu  perkara haram yang sangat besar. Bahkan Ibn al-Qayyim mengatakan bahwa perkara ini  merupakan  perkara haram yang paling besar. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Katakanlah: &#39;Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.&#39;&quot; (al-A&#39;raf: 33)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Termasuk dalam hal ini ialah perbuatan mengharamkan  apa  yang dihalalkan  oleh  Allah,  tanpa  dasar yang jelas; sebagaimana difirmankan oleh-Nya:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Katakanlah: &#39;Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.&#39; Katakanlah: &#39;Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?&#39;&quot; (Yunus: 59)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Selain itu, juga perbuatan yang  dimaksudkan  untuk  beribadah kepada Allah tetapi tidak disyariahkan dalam ajaran agama-Nya, seperti  mengadakan  upacara-upacara  keagamaan   yang   tidak diajarkan oleh agama.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariahkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah?...&quot; (as-Syura: 21)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam sebuah hadits disebutkan:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Jauhilah, hal-hal baru dalam urusan agama, karena sesungguhnya setiap bid&#39;ah adalah kesesatan.&quot;59&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami, dan ia tidak ada dalam ajaran kami, maka sesuatu itu tidak diterima.&quot;60&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kedua macam bid&#39;ah di atas --sebagaimana  dikatakan  oleh  Ibn al-Qayyim--  adalah  saling  bergantung  satu  dengan lainnya. Jarang  sekali  bid&#39;ah  yang  terpisah  satu  dengan  lainnya; sebagaimana  dikatakan  oleh  sebagian  ulama:  &quot;bid&#39;ah  dalam perkataan  berkawin  dengan  bid&#39;ah  amalan;  kemudian   kedua &quot;pengantin&quot;  itu  sibuk merayakan perkawinannya. Lalu keduanya melahirkan anak-anak zina yang hidup di negeri Islam; kemudian mereka bersama-sama kaum Muslimin menuju kepada Allah SWT.&quot; &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Syaikh  Islam  Ibn  Taimiyah berkata, &quot;Hakikat &quot;dikawinkannya&quot; kekafiran dengan bid&#39;ah adalah lahirnya kerugian di dunia  dan akhirat.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bid&#39;ah  lebih dicintai oleh Iblis daripada kemaksiatan, karena hal itu bertentangan dengan  ajaran  agama.  Di  samping  itu, orang  yang  melakukan bid&#39;ah tidak merasa perlu bertobat, dan kembali kepada jalan yang benar.  Bahkan  dia  malah  mengajak orang  lain untuk menjalankan bid&#39;ah itu bersama-sama. Seluruh isi bid&#39;ah itu bertentangan dengan  apa  yang  diajarkan  oleh Allah  dan  Rasul-Nya.  bid&#39;ah menolak semua ajaran agama yang dibenarkan. Ia memberi dukungan  kepada  orang  yang  memusuhi agama,  dan  memusuhi  orang  yang  mendukung  agama  ini.  Ia menetapkan apa yang di-nafi-kan oleh  agama,  dan  me-nafi-kan apa yang telah ditetapkan oleh agama.61&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Seluruh bid&#39;ah tidak berada pada satu  tingkatan.  Ada  bid&#39;ah yang  berat  dan  ada pula bid&#39;ah yang ringan. Ada bid&#39;ah yang disepakati dan ada pula bid&#39;ah yang dipertentangkan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bid&#39;ah yang berat ialah bid&#39;ah yang dapat menjadikan pelakunya sampai  kepada  tingkat kekufuran. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita dari  perbuatan  tersebut.  Misalnya, kelompok-kelompok  yang  keluar  dari pokok-pokok ajaran agama ini, dan memisahkan diri dari umat; seperti: Nashiriyah, Druz, Syi&#39;ah  Ekstrim  dan  Ismailiyah yang beraliran kebatinan, dan lain-lain;  sebagaimana  yang  dikatakan  oleh  Imam  Ghazali: &quot;Secara  lahiriah  mereka  menolak, dan secara batiniah mereka kufur.&quot; Syaikh Islam Ibn Taimiyah berkata, &quot;Mereka lebih kufur daripada   orang  Yahudi  dan  Nasrani,  dan  oleh  sebab  itu perempuan mereka tidak boleh dinikahi, sembelihan mereka tidak boleh dimakan, padahal sembelihan Ahli Kitab boleh dimakan dan wanita mereka boleh dinikahi.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bid&#39;ah berat yang tidak sampai membuat pelakunya  termasuk  ke dalam  kekufuran  tetapi  hanya sampai kepada kefasiqan. Yaitu kefasiqan  dalam  bidang  aqidah  dan  bukan  kefasiqan  dalam perilaku  mereka.  Pelaku  bid&#39;ah  ini kadang-kadang shalatnya paling lama dibandingkan  dengan  orang  lain.  Mereka  palõng banyak  berpuasa dan membaca al-Qur&#39;an; seperti yang dilakukan oleh orang-orang Khawarij. &quot;Salah  seorang  di  antara  kalian akan  meremehkan  shalatnya  jika  dibandingkan  dengan shalat mereka  (orang-orang  Khawarij),  meremehkan   puasanya   jika dibandingkan  dengan  puasa  mereka, dan meremehkan tilawahnya jika dibandingian  dengan  tilawah  mereka.&quot;  Letak  kerusakan mereka  bukan  pada  perasaan mereka, tetapi pada akal pikiran mereka yang enggan dan membatu. Sehingga mereka  mau  membunuh orang-orang  Islam  dan  membiarkan orang-orang yang menyembah berhala.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kelompok  yang  serupa  dengan  Khawarij  ini  sangat  banyak, seperti Rafidhah, Qadariyah, Mu&#39;tazilah dan mayoritas kelompok Jahmiyah, sebagaimana dikatakan oleh Ibn Qayyim.62&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ada bid&#39;ah yang termasuk kategori  bid&#39;ah  yang  ringan,  yang sebabnya  berasal dari kesalahan dalam melakukan ijtihad, atau salah dalam  mempergunakan  dalil,  bid&#39;ah  seperti  ini  sama dengan dosa-dosa kecil dalam kemaksiatan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di  samping  itu,  ada pula bid&#39;ah yang masih diperselisihkan. Artinya, sesuatu kaum  yang  menetapkan  bahwa  suatu  perkara termasuk  bid&#39;ah  tetapi  kaum  Muslimin  yang  lainnya  tidak mengatakannya bid&#39;ah. Contohnya, bertawassul dengan Nabi  saw, hamba-hamba  Allah  yang  salih.  Perkara  ini  adalah  amalan furu&#39;iyah dan bukan  masalah  aqidah  dan  pokok-pokok  agama; sebagaimana  dikatakan  oleh Imam Hasan al-Banna, yang dikutip Imam Muhammad bin Abd al-Wahab.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Contoh lainnya, ialah disiplin melakukan  ibadah.  Apakah  hal ini termasuk bid&#39;ah atau tidak?&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sesungguhnya, bid&#39; ah tidak berada pada tingkat yang sama, dan begitu  pula  orang  yang   melakukannya.   Ada   orang   yang menganjurkan  kepada  bid&#39;ah,  dan  ada  pula orang yang hanya sekadar ikut melakukan bid&#39;ah dan tidak  mengajak  orang  lain untuk  melakukannya. Semua kelompok memiliki keterkaitan hukum yang berbeda.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
59 Diriwayatkan oleh Ahmad dari Irbad bin Sariyah. 43, 44; dan Hakim. 1:95; dan Ibn Hibban ^&lt;br /&gt;
60 Munattaq &#39;Alaih. Diriwayatkan oleh Bukhari, 2697; dan diriwayatkan oleh Muslim. 1718. ^&lt;br /&gt;
61 Lihat Madarij al-Salikin, I :222-223. ^&lt;br /&gt;
62 Lihat Madarij al-Salikin. 1: 362 ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/723272599460640606/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/bidah-dalam-aqidah.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/723272599460640606'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/723272599460640606'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/bidah-dalam-aqidah.html' title='BID&#39;AH DALAM AQIDAH'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-1336261932841742831</id><published>2010-10-26T11:20:00.000+07:00</published><updated>2010-10-26T11:20:09.816+07:00</updated><title type='text'>KEMAKSIATAN BESAR YANG DILAKUKAN OLEH HATI MANUSIA  (1/2)</title><content type='html'>DOSA-DOSA besar itu tidak hanya terbatas kepada  amalan-amalan lahiriah,  sebagaimana  anggapan  orang  banyak,  akan  tetapi kemaksiatan yang lebih besar dosanya dan lebih berbahaya ialah yang dilakukan oleh hati manusia.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Amalan yang dilakukan oleh hati manusia adalah lebih besar dan lebih  utama  daripada  amalan  yang  dilakukan  oleh  anggota tubuhnya.  Begitu  pula halnya kemaksiatan yang dilakukan oleh hati  manusia  juga  lebih  besar  dosanya  dan  lebih   besar bahayanya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KEMAKSIATAN ADAM DAN KEMAKSIATAN IBLIS&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Al-Qur&#39;an telah menyebutkan kepada kita dua bentuk kemaksiatan yang  mula-mula  terjadi  setelah terciptanya Adam dan setelah dia ditempatkan di surga.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pertama, kemaksiatan yang dilakukan  oleh  Adam  dan  istrinya ketika  dia  memakan  buah dari pohon yang dilarang oleh Allah SWT.  Itulah   jenis   kemaksiatan   yang   berkaitan   dengan amalan-amalan  anggota tubuh yang lahiriah, yang didorong oleh kelupaan   dan   kelemahan   kehendak   manusia;   sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan sesungguhnya telah Kami perintahkan kepada Adam dahulu, maka ia lupa (akan perintah itu), dan tidak Kami dapati padanya kemauan yang kuat.&quot; (Thaha: 115)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Iblis terlaknat tidak  menyia-nyiakan  kesempatan  itu,  yaitu ketika  Adam  lupa  dan  lemah  kekuatannya. Iblis menampakkan kepada Adam dan istrinya bahwa larangan  Allah  untuk  memakan buah  pohon  itu sebagai sesuatu yang indah. Ia menipu mereka, dan menjanjikan sesuatu kepada mereka sehingga mereka terjatuh ke dalam janji-janji manis Iblis.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Akan  tetapi,  Adam  dan istrinya segera tersadarkan iman yang bersemayam di dalam hati mereka, dan mereka  mengetahui  bahwa mereka   telah   melanggar  larangan  Allah;  kemudian  mereka bertobat kepada Tuhannya, dan Allah SWT menerima tobat mereka: &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;... dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia. Kemudian Tuhannya memilihnya maka Dia menerima tobatnya dan memberinya petunjuk.&quot; (Thaha: 121-122)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Keduanya berkata, &quot;Ya tuhan kami, kami telah  menganiaya  diri kami  sendiri,  dan  jika  Engkau  tidak  mengampuni  kami dan memberi rahmat kepada kami,  niscaya  pastilah  kami  termasuk orang-orang yang merugi.&quot; (al-A&#39;raf: 23)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.&quot; (al-Baqarah: 37)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kedua,  kemaksiatan  yang  dilakukan  oleh  Iblis  ketika  dia diperintahkan  oleh  Allah  --bersama  para  malaikat--  untuk bersujud kepada  Adam  sebagai  penghormatan  kepadanya,  yang diciptakan  oleh  Allah  SWT dengan kedua tangan-Nya, kemudian Dia tiupkan ruh kepadanya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Maka bersujudlah para malaikat itu bersama-sama, kecuali Iblis. Ia enggan ikut bersama-sama malaikat yang sujud itu. Allah berfirman: &quot;Hai lblis, apa sebabnya kamu tidak (ikut sujud) bersama-sama mereka yang sujud itu?&quot; Berkata Iblis: &quot;Aku sekali-kali tidak akan sujud kepada manusia yang engkau telah menciptakannya dari tanah liat kering dari lumpur hitam yang diberi bentuk.&quot; Allah berfirman: &quot;Keluarlah dari surga, karena sesungguhnya kamu terkutuk. Dan sesungguhnya kutukan itu akan tetap menimpamu hingga hari kiamat kelak.&quot;&quot; (al-Hijr: 30-35)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Itulah keengganan  dan  kesombongan  terhadap  perintah  Allah sebagaimana disebutkan dalam surat al-Baqarah:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;... maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.&quot; (al-Baqarah: 34)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Iblis membantah dan berkata kepada Tuhannya dengan sombongnya:&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;... Aku lebih baik daripada dirinya. engkau ciptakan saya dari api sedang dia engkau ciptakan dari tanah.&quot; (al-A&#39;raf: 12)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Perbedaan antara kedua bentuk kemaksiatan tersebut ialah bahwa kemaksiatan   Adam  adalah  kemaksiatan  yang  dilakukan  oleh anggota badan  yang  tampak,  kemudian  dia  segera  bertobat. Sedangkan kemaksiatan Iblis adalah kemaksiatan dalam hati yang tidak tampak; yang sudah barang tentu akan diberi balasan yang sangat buruk oleh Allah SWT. Kami berlindung kepada Allah dari segala kemaksiatan tersebut.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Tidak heranlah bahwa setelah itu datang peringatan yang sangat keras  terhadap  kita  dari  melakukan kemaksiatan dalam hati, yang   digolongkan   kepada   dosa-dosa   besar.    Kebanyakan kemaksiatan dalam hati itu adalah pendorong kepada kemaksiatan besar yang dilakukan oleh  anggota  tubuh  kita  yang  tampak; dalam  bentuk  meninggalkan apa yang diperintahkan oleh Allah, atau melakukan segala larangannya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KESOMBONGAN&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sebagaimana yang kita ketahui dari kisah Iblis bersama  dengan &lt;br /&gt;
Adam,  kesombongan  dapat  mendorong kepada penolakan terhadap &lt;br /&gt;
perintah Allah SWT. Dia berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Berkata Iblis: &#39;Aku sekali-kali tidak akan sujud kepada manusia yang Engkau telah menciptakannya dari tanah liat kering (yang berasal dari) lumpur hitam yang diberi bentuk.&#39;&quot; (al-Hijr: 33)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;... Aku lebih baik daripada dirinya...&quot; (Shad: 76)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Atas dasar itulah kita  diperingatkan  untuk  tidak  melakukan kesombongan  dan  melakukan  penghinaan  terhadap  orang lain; sehingga Rasulullah saw bersabda,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat setitik kesombongan.&quot;27&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam sebuah hadits qudsi disebutkan,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Kemegahan adalah kain-Ku, kesombongan adalah selendang-Ku, dan barangsiapa yang merebutnya dari-Ku, maka Aku akan menyiksanya.&quot; 28&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam hadits yang lain disebutkan,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Seseorang akan dianggap telah melakukan keburukan apabila dia menghina saudaranya sesama Muslim.&quot; 29&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa yang mengulurkan pakaiannya (memanjangkan pakaian yang dikenakannya secara berlebihan) maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat kelak.&quot;30&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Selain dari hadits-hadits tersebut, al-Qur&#39;an  dalam  berbagai ayatnya   mencela   orang   yang  melakukan  kesombongan,  dan menjelaskan bahwa  kesombongan  mencegah  banyak  orang  untuk beriman  kepada  Rasulullah  saw, sekaligus menjerumuskan diri mereka ke neraka Jahanam:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dankesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini(kebenarannya)...&quot; (an-Nahl: 14)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Maka masuklah pintu-pintu neraka Jahanam, kamu kekal didalamnya. Maka amat buruklah tempat orang-orang yangmenyombongkan diri itu (an-Nahl: 29)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;... Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yangsombong.&quot; (an-Nahl: 23)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;... Demikianlah Allah mengunci mati hati orang yang sombong dan sewenang-wenang.&quot; (Ghafir: 35)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku...&quot; (al-A&#39;raf: 146)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KEDENGKIAN DAN KEBENCIAN&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam kisah dua orang anak  nabi  Adam  yang  dikisahkan  oleh al-Qur&#39;an kepada kita, kita dapat menemukan kedengkian (hasad) yang mendorong kepada salah seorang di antara  dua  bersaudara itu untuk membunuh saudaranya yang berhati baik.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua anak Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): &quot;Aku pasti membunuhmu.&quot; Berkata Habil: &quot;Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa.&quot; &quot;Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam.&quot; &quot;Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim.&quot; Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang merugi. Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Berkata Qabil: &quot;Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?.&quot; Karena itu jadilah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal. (al-Ma&#39;idah: 27-31)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Al-Qur&#39;an memerintahkan kita  untuk  berlindung  kepada  Allah dari kejahatan orang-orang yang dengki.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan dari kejahatan orang dengki apabila dia sedangdengki.&quot; (al-Falaq: 5)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Al-Qur&#39;an mengatakan bahwa hasad adalah salah satu sifat orang Yahudi.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad)lantaran, karunia yang telah diberikan oleh Allah kepadamanusia itu.?...&quot; (an-Nisa&#39;: 54)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Allah menjadikan hasad sebagai salah satu penghalang  keimanan terhadap ajaran Islam, dan merupakan salah satu sebab penipuan terhadapnya:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki (yang timbul) dari diri mereka sendiri setelah nyata bagi mereka kebenaran...&quot; (al-Baqarah: 109)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Rasulullah  saw  mengatakan  bahwa  kedengkian  dan  kebencian merupakan  salah satu penyakit umat yang sangat berbahaya, dan sangat mempengaruhi agamanya. Beliau saw bersabda,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Penyakit umat terdahulu telah merambah kepada kamu semua yaitu: kebencian dan kedengkian. Kebencian itu adalah pencukur. Aku tidak berkata pencukur rambut, tetapi pencukur agama.&quot; 31&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam hadits yang lain disebutkan,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Tidak akan bertemu di dalam diri seorang hamba, keimanan dan kedengkian.&quot;32&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Rasulullah saw bersabda,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Manusia akan tetap berada di dalam kebaikan selama dia tidak mempunyai rasa dengki&quot;33&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KEKIKIRAN YANG DIPERTURUTKAN&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di antara bentuk kemaksiatan hati yang besar  ialah  tiga  hal yang   dianggap   merusak   kehidupan   manusia,   yang   kita diperingatkan oleh hadits Nabi  saw  untuk  menjauhinya:  &quot;Ada tiga  hal  yang dianggap dapat membinasakan kehidupan manusia, yaitu kekikiran (kebakhilan) yang dipatuhi,  hawa  nafsu  yang diikuti, dan ketakjuban orang terhadap dirinya sendiri.&quot;34&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Banyak sekali hadits yang mencela sifat kikir ini:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Kekikiran dan keimanan selamanya tidak akan bertemu dalam hati seorang hamba.&quot; 35&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Keburukan yang ada di dalam diri seseorang ialah, kekikiran yang meresahkan dan sikap pengecut yang melucuti.&quot; 36&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Jauhilah kezaliman, karena sesungguhnya kezaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat. Dan jauhilah kekikiran, karena sesungguhnya kekikiran itu telah membinasakan orang-orang sebelum kamu; karena ia membuat mereka menumpahlan darah dan menghalalkan hal-hal yang diharamkan bagi mereka.&quot; 37&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Jauhilah kekikiran, karena sesungguhnya umat sebelum kamu telah binasa karena kekikiran ini. Kekikiran itu menyuruh memutuskan silaturahmi, maka mereka memutuskannya; kekikiran itu menyuruh bakhil, maka mereka bakhil; kekikiran itu menyuruh berbuat keji, maka mereka berbuat keji.&quot; 38&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Para ulama berkata, &quot;Kikir adalah sifat bakhil  yang  disertai dengan  tamak. Ia melebihi keengganan untuk memberikan sesuatu karena  kebakhilan.  Bakhil  hanyalah   untuk   hal-hal   yang berkaitan  dengan  pemberian harta benda saja, sedangkan kikir berkaitan dengan pemberian harta benda dan juga kebaikan  atau ketaatan.  Dan kekikiran yang meresahkan (al-syukhkh al-hali&#39;) ialah yang membuat pelakunya selalu resah, dan sangat gelisah. Artinya,  dia selalu gelisah dan khawatir bila ada haknya yang diminta orang.&quot; Mereka  berkata,  &quot;Kekikiran  selamanya  tidak pernah  akan bertemu dengan pengetahuan terhadap Allah. Karena sesungguhnya keengganan  untuk  menafkahkan  harta  benda  dan memberikannya  kepada  orang  lain adalah karena takut miskin, dan  ini  merupakan  kebodohan  terhadap  Allah,   dan   tidak mempercayai  janji  dan  jaminannya.  Atas dasar itulah hadits Nabi saw menafikan pertemuan antara kekikiran dan keimanan  di dalam hati manusia. Masing-masing menolak yang lain.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
HAWA NAFSU YANG DITURUTI&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di  antara  hal-hal  yang  dapat  membinasakan   (al-muhlikat) manusia sebagaimana disebutkan oleh hadits Nabi saw ialah hawa nafsu yang dituruti; yang juga  diperingatkan  oleh  al-Qur&#39;an dalam berbagai ayatnya. Allah SWT pernah berkata kepada Dawud:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu penguasa di maka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesathan kamu dari jalan Allah...&quot; (Shad: 26)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Allah SWT berfirman kepada Rasul-Nya yang terakhir:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;... dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah hal itu melewati batas.&quot; (al-Kahfi: 28)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;... dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun...&quot; (al-Qashash: 50)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;... Mereka itulah orang-orang yang dikunci mati hati mereka oleh Allah dan mengikuti hawa nafsu mereka.&quot; (Muhammad: 16)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Al-Qur&#39;an menjelaskan bahwa  mengikuti  hawa  nafsu  itu  akan membuat seseorang buta dan tuli, dan tersesat tidak mengetahui apa-apa, hatinya tertutup, sehingga dia tidak  dapat  melihat, mendengar,  dan  menyadari  apa yang sedang terjadi di sekitar dirinya:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat)...&quot; (al-Jatsiyah: 23)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh sebab itu, Ibn Abbas berkata, &quot;Tuhan manusia yang  paling jelek di bumi ialah hawa nafsu.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Al-Qur&#39;an meletakkan pencegahan hawa nafsu sebagai kunci untuk masuk  surga; sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya.&quot; (an-Nazi&#39;at: 40-41)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
TA&#39;AJUB TERHADAP DIRI SENDIRI&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Perkara ketiga yang  dapat  membinasakan  manusia  sebagaimana disebutkan dalam hadits ialah berbangga terhadap diri sendiri. Sesungguhnya orang yang  berbangga  terhadap  dirinya  sendiri tidak  akan  dapat  melihat aib yang ada pada dirinya walaupun aib itu sangat besar, tetapi dia dapat melihat  kelebihan  dan kebaikan  dirinya sebagaimana mikroskop yang dapat memperbesar hal-hal yang kecil dalam dirinya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Al-Qur&#39;an telah menyebutkan bagaimana kebanggaan kaum Muslimin terhadap diri mereka pada waktu Perang Hunain yang menyebabkan kekalahan, sehingga mereka menyadari keadaan itu  dan  kembali kepada Tuhan mereka.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya Allah menolong kamu (hai para Mukmin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya...&quot; (at-Taubah: 25-26)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ali r.a. berkata, &quot;Keburukan yang engkau lakukan adalah  lebihbaik  daripada kebaikan di sisi Allah yang membuatmu berbangga diri.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Atha, mengutip makna ucapan Ali kemudian dia  mengungkapkannya di   dalam   hikmahnya:  &quot;Barangkali  Allah  membukakan  pintu ketaatan  tetapi  tidak  membukakan  bagimu  pintu  penerimaan amalan  itu;  barangkali  Dia  menakdirkan bagimu kemaksiatan, tetapi  hal  itu  menjadi  sebab  sampainya  kamu   kepadaNya .Kemaksiatan yang menyebabkan dirimu terhina dan tercerai-berai adalah lebih baik daripada ketaatan  yang  menyebabkan  dirimu berbangga dan menyombongkan diri.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
RIYA&#39; (MEMAMERKAN DIRI)39&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di antara kemaksiatan hati yang dianggap  besar  ialah  riya&#39;; yang   menyebabkan   batalnya  dan  tidak  diterimanya  amalan seseorang di sisi Allah SWT, walaupun pada lahirnya amalan itu tampak   baik   dan  indah  menurut  Pandangan  manusia.Ketika berbicara tentang orang-orang munafiq, Allah SWT&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;... Mereka bermaksud riya&#39; (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.&quot; (an-Nisa&#39;: 142)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. Yaituorang-orang yang lalai dari shalatnya. Orang-orang yangberbuat riya&#39;, dan enggan (menolong dengan) barangberguna.&quot; (al-Ma&#39;un: 4-7)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;... maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yangdi atasnya ada tanah kemudian batu itu ditimpa hajanlebat, lalu menjadilah dia bersih...&quot; (al-Baqarah: 264)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sejumlah hadits menyebutkan bahwa riya&#39; merupakan  salah  satu bentut  kemusyrikan.  Amalan  yang  dilakukan  oleh orang yang riya&#39; tidak dituiukan untuk mencari keridhaan Allah SWT tetapi dilakukan  untuk  mencari  popularitas,  pujian, dan sanjungan dari masyarakat.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh sebab itu, di dalam sebuah hadits qudsi disebutkan:  &quot;Aku adalah  sekutu  yang  paling  kaya. Maka barangsiapa melakukan amalan dengan menyekutukan diri-Ku dengan  yang  lainnya  maka Aku  akan  meninggalkannya  dan sekutunya.&quot; Dalam riwayat yang lain disebutkan: &quot;Maka Aku akan berlepas diri darinya, dan Dia akan bersama sekutunya.&quot;40&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ada sebuah hadits yang sangat terkenal, yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a. mengenai tiga  orang  yang  pada hari  kiamat  kelak,  digiring  ke  api neraka; pertama adalah orang yang berperang sampai dia menjadi syahid;  kedua  adalah orang  yang  belajar  ilmu pengetahuan dan mengajarkannya, dan membaca  al-Qur&#39;an;  ketiga  adalah  orang  yang   menafkahkan hartanya  pada kebaikan. Akan tetapi Allah SWT Maha Mengetahui niat-niat  dan  rahasia  mereka.  Allah  menyatakan  kedustaan mereka  dan  menunjukkan bukti-buktinya serta berfirman kepada setiap  orang   di   antara   mereka,   &quot;Sesungguhnya   engkau melaksanakan  ini  dan itu adalah agar supaya orang mengatakan bahwa dirimu begini dan begitu.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sesungguhnya  kepalsuan  dan  penipuan  yang  dilakukan   oleh manusia  seperti  itu  terhadap sesama manusia merupakan sifat yang sangat buruk. Lalu bagaimana halnya dengan kepalsuan yang dilakukan   oleh   makhluk   kepada  Khaliq-nya.  Sesungguhnya perbuatan seperti  itu  lebih  keji  dan  lebih  buruk  Itulah perbuatan  yang  dilakukan  oleh  orang-orang  yang  melakukan riya&#39;,  yang  berbuat  untuk  memperoleh  pujian  orang.   Dia melakukan  semuanya  untuk  memperoleh  kepuasan  orang,  yang bohong dan semu. Maka tidak diragukan  lagi  bahwa  Allah  SWT akan  murka  kepadanya  dan  akan mengungkapkan segala rahasia yang tersimpan di dalam hatinya kelak  pada  hari  kiamat  dan akan  memasukkannya  ke  neraka.  Tiada daya dan upaya kecuali dengan Allah SWT.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
CINTA DUNIA&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di antara kemaksiatan hati lainnya yang dianggap  besar  ialah cinta  dunia  dan  lebih mengutamakannya daripada akhirat. Hal ini merupakan sebab setiap kesalahan yang dilakukannya. Bahaya yang  ditimbulkannya  bukan terletak pada pemilikan dunia itu, tetapi keinginan dan ketamakan atas dunia dengan segala  macam perhiasannya.  Jika  ada  kesempatan  untuk meraih kepentingan dunia  dan  akhirat,  maka  orang   itu   lebih   mengutamakan kepentingan  yang pertama daripada kepentingan yang kedua. Dan inilah yang menyebabkan kehancurannya di dunia dan di  akhirat kelak. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggalnya.&quot; (an-Nazi&#39;at: 37-39)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami beriman kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.&quot; (Hud: 15-16)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari orang yang berpaling dari peringatan Kami, dan tidak mengingini kecuali kehidupan duniawi. Itulah sejauh-jauh pengetahuan mereka...&quot; (an-Najm: 29-30)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak memahaminya.&quot; (al-Qashas: 60)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Berkaitan  dengan  urusan  dunia,  ada  sebuah   hadits   yang diriwayatkan  oleh  Ahmad  dan Abu Dawud dari Tsauban &quot;Rahasia wahan yang melanda umat ini walaupun mereka  jumlahnya  sangat banyak: &#39;cinta dunia dan takut mati.&#39;&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
27 Muttafaq &#39;Alaih dari Abdullah bin Amr, al-Lu&#39;lu&#39; wal-Marjan (57).  ^&lt;br /&gt;
28 Diriwayatkan oleh Muslim dalam al-Iman, dari Ibn Mas&#39;ud (147). ^&lt;br /&gt;
29 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a. (2564). ^&lt;br /&gt;
30 Muttafaq &#39;Alaih, dengan lafal dari Bukhari, al-Lu&#39;lu&#39; wal-Marjan (1439). ^&lt;br /&gt;
31 Diriwayatkan oleh Bazzar dari Zubair dengan isnad yang baik; sebagaimana dikatakan oleh Mundziri (al-Muntaqa, 1615); dan al-Haitsami (al-Majma&#39;, 8: 3); sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmidzi (2512), yang berkata &quot;Ini hadits yang banyak sekali riwayatnya.&quot; ^&lt;br /&gt;
32 Diriwayatkan oleh Nasai, 6:13; Ibn Hibban dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah r.a. (al-Mawarid, 1597), yang dinisbatian kepada Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir kepada Ahmad dan Hakim (7620). ^&lt;br /&gt;
33 Diriwayatkan oleh Thabrani dengan rawi-rawi yang tsiqah, sebagaimana dikatakan oleh al-Mundziri (al-Muntaqa, 174) dan al-Haitsami (al-Majma&#39;, 8:78). ^&lt;br /&gt;
34 Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Awsath dari Anas dan Ibn Umar, yang menganggapnya sebagai hadits hasan dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir, 3030 dan 3045. ^&lt;br /&gt;
35 Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Hurairah r.a. 2:342; Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (270); Nasai, 6:13; Hakim, 2:72; yang di-shahih-kan dan disepakati oleh al-Dzahabi; Ibn Hibban(3251); Syaikh Syu&#39;aib berkata bahwa hadits ini termasuk shahih li ghairih,. ^&lt;br /&gt;
36 Diriwayatkan oleh Ahmad dan Baihaqi dari Abu Hurairah r.a., 9:17. Hafizh al-Iraqi berkata dalam Takhrij al-Ihya&#39;: &quot;Isnad hadits ini baik.&quot; dan di-shahih-kan oleh Syaikh Syu&#39;aib dalam Takhrij Ibn Hibban; dan diriwayatkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir (3709) ^&lt;br /&gt;
37 Diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir. ^&lt;br /&gt;
38 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibn Umar (1698); dan al-Hakim yang menshahihkannya sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Muslim, 1:11, dan al-Dzahabi tidak memberikan komentar apa-apa. ^&lt;br /&gt;
39 Riya&#39; ialah melakukan sesuatu amalan tidak untuk mencari keridhaan Allah tetapi untuk mencari popularitas atau pujian dari masyarakat ^&lt;br /&gt;
40 Riwayat yang pertama diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab az-Zuhd; sedangkan riwayat lainnya diriwayatkan oleh Ibn Majah (4202). Al-Mundziri berkata. &quot;Para rawinya tsiqah.&quot; (Al-Muntaqa, 21); al-Bushiri dalam az-Zawa&#39;id berkata,  &quot;Isnad-nya shahih, dan rijal-nya tsiqah.&quot; ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/1336261932841742831/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/kemaksiatan-besar-yang-dilakukan-oleh.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1336261932841742831'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1336261932841742831'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/kemaksiatan-besar-yang-dilakukan-oleh.html' title='KEMAKSIATAN BESAR YANG DILAKUKAN OLEH HATI MANUSIA  (1/2)'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-8348668872625183191</id><published>2010-10-26T11:19:00.002+07:00</published><updated>2010-10-26T11:19:22.306+07:00</updated><title type='text'>MEMBEDAKAN ANTARA KEKUFURAN, KEMUSYRIKAN, DAN KEMUNAFIQAN YANG BESAR DAN YANG KECIL</title><content type='html'>SATU hal yang sangat penting di  sini  ialah  kemampuan  untuk membedakan  tingkat  kekufuran,  kemusyrikan, dan kemunafiqan. Setiap bentuk kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan  ini  ada tingkat-tingkatnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Akan    tetapi,   nash-nash   agama   menyebutkan   kekufuran, kemusyrikan, dan kemunafiqan hanya dalam satu  istilah,  yakni kemaksiatan;   apalagi   untuk  dosa-dosa  besar.  Kita  mesti mengetahui penggunaan istilah-istilah ini sehingga kita  tidak mencampur  adukkan  antara berbagai istilah tersebut, sehingga kita menuduh sebagian orang telah melakukan kemaksiatan berupa kekufuran  yang  paling  besar  (yakni ke luar dari agama ini) padahal  mereka  sebenarnya  masih  Muslim.  Dengan  menguasai penggunaan  istilah  itu, kita tidak menganggap suatu kelompok orang sebagai musuh kita, lalu kita menyatakan perang terhadap mereka,  padahal  mereka termasuk kelompok kita, dan kita juga termasuk dalam kelompok mereka; walaupun mereka termasuk orang yang  melakukan  kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Untuk menangani masalah ini sebaiknya kita mengaca  pada  peribahasa Arab: &quot;Hidungmu adalah bagianmu, walaupun hidung itu pesek.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KEKUFURAN BESAR DAN KEKUFURAN KECIL&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sebagaimana diketahui bahwasanya kekufuran yang  paling  besar ialah  kekufuran terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya, sebagaimana yang telah kami sebutkan di muka sehubungan  dengan  kekufuran orang-orang atheis; atau kekufuran terhadap kerasulan Muhammad saw sebagaimana kekufuran yang dilakukan oleh orang Yahudi dan Nasrani.   Mereka   dikategorikan  sebagai  orang-orang  kafir terhadap kerasulan Muhammad  dalam  hukum-hukum  dunia  Adapun balasan  yang  akan  diterima  oleh  mereka, tergantung kepada sejauh mana rintangan  yang  pernah  mereka  lakukan  terhadap Rasulullah   saw   setelah   dijelaskan  bahwa  beliau  adalah Rasulullah saw; sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan ia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.&quot; (an-Nisa&#39;: 115)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Adapun bagi orang yang belum jelas kebenaran  baginya,  karena dakwah  Islam  belum  sampai  kepada mereka, atau telah sampai tetapi tidak begitu jelas sehingga dia tidak  dapat  memandang dan   mempelajarinya,   maka  dia  termasuk  orang-orang  yang dimaafkan. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;... dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.&quot; (al-Isra,: 15)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Diyakini bahwasanya kaum Muslimin bertanggung  jawab  --sampai kepada   batas   yang   sangat   besar--   terhadap  kesesatan bangsa-bangsa di muka  bumi;  kebodohan  mereka  akan  hakikat Islam;  dan  keterjerumusan  mereka  kepada  kebathilan  musuh Islam.  Kaum  Muslimin  harus  berusaha   dengan   keras   dan sungguh-sungguh  untuk menyampaikan risalah Islam, menyebarkan dakwah mereka  kepada  setiap  bangsa  dengan  bahasa  mereka, sehingga  mereka  mendapatkan penjelasan mengenai Islam dengan sejelasjelasnya, dan panji risalah Muhammad dapat ditegakkan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sedangkan kekufuran yang kecil ialah kekufuran yang  berbentuk kemaksiatan terhadap agama ini, bagaimanapun kecilnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Misalnya  orang yang sengaja meninggalkan shalat karena malas, dengan tidak mengingkari dan tidak mencelanya.  Orang  seperti ini,  menurut  jumhur ulama adalah orang yang berbuat maksiat, atau fasiq, dan tidak kafir; walaupun  dalam  beberapa  hadits dikatakan  sebagai  kafir.  Sebagaimana  hadits: &quot;Batas antara kami   dan   mereka   adalah   shalat.&quot;   &quot;Barangsiapa    yang meninggalkannya,  maka  dia  termasuk  kafir.&quot;3  &quot;Batas antara seseorang dengan kekufuran ialah meninggalkan shalat.&quot;4&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ibn Hazm --dengan Zhahiriyahnya-- tidak mengatakan bahwa orang yang  meninggalkan  shalat  termasuk  kafir... Selain itu, ada riwayat yang berasal dari Imam Ahmad  tidak  mengatakan  bahwa orang  yang  meninggalkan  shalat itu adalah kafir. Tetapi dia dihukumi sebagai orang kafir,  kalau  imam  atau  qadhi  telah memanggilnya  dan  memintanya  untuk  bertobat,  kemudian  dia enggan menuruti permintaan itu.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Imam Ibn Qudamah mendukung pendapat  tersebut  dan  mengatakan bahwa  orang  yang  meninggalkan shalat itu tidak kafir --asal orang itu tidak mengingkarinya dan tidak mengabaikannya.  Jika dia  dibunuh  karena  meninggalkan shalat, maka hal itu adalah sebagai pelaksanaan hudud dan bukan karena kafir. Ada  riwayat lain  yang  juga  berasal  dari  Ahmad,  yang dipilih oleh Abu Abdillah bin Battah, yang tidak setuju dengan  pendapat  bahwa orang  yang  meninggalkan  shalat  adalah  kafir. Abu Abdillah mengatakan, &quot;Inilah pendapat mazhab, dan  tidak  ada  pendapat yang bertentangan dengannya dalam mazhab ini.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ibn  Qudamah  mengatakan,  &quot;Ini  merupakan pendapat kebanyakan fuqaha, dan juga pendapat Abu Hanifah, Malik  dan  Syafi&#39;i...&quot; seraya  mengutip hadits-hadits yang disepakati ke-shahih-annya 5 yang mengharamkan api neraka  atas  orang  yang  mengatakan: &quot;Tiada  tuhan selain Allah,&quot; dan orang yang mengatakannya akan dikeluarkan darinya; karena di dalam hati orang ini masih  ada kebaikan  sebesar  biji  gandum.  Selain itu, Ibn Qudamah juga berargumentasi dengan qaul para  sahabat  dan  konsensus  kaum Muslimin  yang  mengatakan,  &quot;Sesungguhnya  kami  belum pernah mengetahui pada suatu zaman yang telah berlalu  ada  seseorang yang  meninggalkan  shalat  kemudian  dia tidak dimandikan dan dishalatkan ketika meninggal dunia, kemudian tidak dikubur  di kuburan  kaum  Muslimin;  atau  yang ahli warisnya tidak boleh mewarisi dirinya, atau dia  mewarisi  keluarganya  yang  telah meninggal   dunia;   atau  ada  dua  orang  suami  istri  yang dipisahkan   karena   salah   seorang   di   antara   keduanya meninggalkan  shalat,  padahal  orang yang meninggalkan shalat sangat banyak. Kalau orang yang meninggalkan  shalat  dianggap sebagai  kafir,  maka  akan  jelaslah  hukum yang berlaku atas mereka.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ibn  Qudamah  menambahkan,  &quot;Kami  belum   pernah   mengetahui pertentangan   yang   terjadi  antara  kaum  Muslimin  tentang orang-orang  yang  meninggalkan  shalat  bahwa  mereka   wajib mengqadhanya.   Sampai  kalau  dia  murtad,  dia  tidak  wajib mengqadha shalat dan puasanya. Adapun hadits-hadits  terdahulu (yang   menyebutkan   bahwa  orang  yang  meninggalkan  shalat dianggap  kafir),  maka  sesungguhnya  hadits  tersebut  ingin memberikan  tekanan  yang lebih berat dan menyamakannya dengan kekufuran, dan bukan  ungkapan  yang  sebenarnya.  Sebagaimana sabda  Rasulullah s aw, &quot;Mencela orang Muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran.&quot;6&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa berkata kepada saudaranya, &#39;Hai kafir, maka sesungguhnya kalimat ini akan kembali kepada salah seorang di antara mereka.&quot;7&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ungkapan-ungkapan seperti  itu  sebetulnya  dimaksudkan  untuk memberikan  tekanan  dan ancaman, dan pendapat terakhir inilah yang paling tepat di  antara  dua  pendapat  di  atas.  Wallah a&#39;lam.8&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
PENJELASAN IMAM IBN AL-QAYYIM&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam buku al-Madarij, imam Ibn al-Qayyim berkata,  &quot;Kekufuran itu adalah dua macam: kufur besar dan kufur kecil. Kufur besar adalah penyebab kekalnya seseorang di  api  nereka,  sedangkan kufur  kecil  hanya  menyebabkan  ancaman  Allah SWT dan tidak kekal di api neraka.&quot; Sebagaimana dijelaskan oleh  sabda  Nabi saw,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Ada dua hal yang menyebabkan kekafiran dalam umatku: yaitu orang yang menyesali nasabnya dan orang yang berkhianat.&quot;9&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam as-Sunan, Nabi saw bersabda,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa mendatangi istrinya dari duburnya, maka dia telah ingkar dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad.&quot; 10&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam hadits yang lain, Nabi saw bersabda,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa datang kepada dukun atau peramal, kemudian dia mempercayai apa yang dia katakan, maka dia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Muhammad.&quot; 11&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Janganlah kamu menjadi kafir lagi sesudahku, kemudian sebagian dari kamu memukul leher sebagian yang lain.&quot;12&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Berikut ini ada baiknya kami kemukakan tentang penakwilan  Ibn Abbas dan para sahabat yang lainnya terhadap firman Allah SWT:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.&quot; (al-Ma&#39;idah: 44)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ibn Abbas berkata, &quot;Bukan kafir yang  mengakibatkan  pindahnya agama,  tetapi kalau dia melalukannya maka dia dianggap kafir, dan tidak seperti orang yang kafir  terhadap  Allah  dan  hari akhir.&quot; Begitu pula pendapat Thawus.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Atha&#39;  berkata,  &quot;Yang  serupa  itu  adalah kekufuran di bawah kekufuran kezaliman di bawah kezaliman, dan kefasiqan di bawah kefasiqan.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sebagian  dari  mereka ada yang mentakwilkan ayat meninggalkan hukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah SWT sebagai  orang yang   ingkar   kepada-Nya.   Ini   adalah  pendapat  Ikrimah. Penakwilan ini tidak dapat diterima karena sesungguhnya ingkar kepada-Nya adalah kufur.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Diantara  mereka ada yang menakwilkan bahwa meninggalkan hukum yang dimaksudkan oleh ayat di atas  ialah  meninggalkan  hukum dengan  seluruh  ayat  yang  diturunkan  oleh  Allah  SWT. Dia menambahkan: &quot;Termasuk di dalamnya ialah hukum yang  berkaitan dengan  tauhid  dan  Islam.&quot; Ini adalah penakwilan Abd al-Aziz al-Kinani, yang merupakan penakwilan yang  jauh  juga.  Karena sesungguhnya  ancamannya diberikan kepada orang yang menafikan hukum yang telah diturunkan olehnya,  yang  mencakup  penafian dalam kadar yang banyak (semuanya) atau hanya sebagian saja.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ada   juga   orang   yang  menakwilkan  ayat  tersebut  dengan mengatakan bahwa yang dimaksudkan ialah menetapkan hukum  yang bertentangan  dengan  nash, dengan sengaja, bukan karena tidak mengetahui atau karena salah takwil. Begitulah yang dikisahkan oleh al-Baghawi dari para ulama pada umumnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ada  yang  mentakwilkan  bahwa  yang dimaksudkan oleh ayat itu ialah para ahli kitab. Yaitu pendapat Qatadah, al-Dhahhak, dan lain-lain.  Dan  ini  dianggap  sebagai  penakwilan yang cukup jauh,  karena  bertentangan  dengan  bentuk   lahiriah   lafal tersebut sehingga ia tidak dapat ditakwilkan seperti itu.13&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ada  pula  yang  berpendapat: &quot;Hal itu adalah kufur yang dapat mengeluarkan seseorang dari agama ini.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Yang benar ialah bahwa sesungguhnya  memutuskan  hukum  dengan sesuatu  yang  tidak  diturunkan oleh Allah SWT mengandung dua kekufuran, kecil dan besar, melihat  keadaan  hakimnya.  Kalau dia  berkeyakinan  bahwa  wajib baginya untuk menetapkan hukum dengan apa yang diturunkan oleh  Allah  dalam  suatu  masalah, kemudian  dia  mengetahui  bahwa  menyimpang  darinya dianggap sebagai suatu kemaksiatan, dan dia juga mengakui bahwa hal itu akan  mendapatkan  siksa,  maka  tindakan  ini  termasuk kufur kecil.  Jika  dia  berkeyakinan  bahwa  tidak  wajib   baginya menetapkan  hukum  dengan apa yang diturunkan oleh Allah dalam suatu masalah, kemudian  dia  merasa  bebas  untuk  menetapkan hukum  tersebut --padahal dia yakin bahwasanya ada hukum Allah dalam masalah tersebut-- maka tindakan  ini  dianggap  sebagai kekufuran  besar.  Jika  dia  tidak  tahu  dan  dia  melakukan kesalahan, maka dia  dianggap  bersalah  dan  dihukum  sebagai orang yang memiliki dua kesalahan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Maksudnya,   sesungguhnya  semua  kemaksiatan  merupakan  satu bentuk  kekufuran   kecil.   Ia   bertolak   belakang   dengan kesyukuran,  yakni  bekerja  untuk  melakukan  ketaatan. Upaya untuk menetapkan hukum itu sendiri boleh jadi  merupakan  satu bentuk kesyukuran, atau kekufuran, atau yang lain, yaitu tidak syukur atau tidak kufur.... Wallah a&#39;lam.14&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KEMUSYRIKAN BESAR DAN KEMUSYRIKAN KECIL&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sebagaimana adanya pembagian kategori besar  dan  kecil  dalam kekufuran,  begitu  pula dalam kemusyrikan. Ada yang besar dan ada pula yang kecil.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kemusyrikan yang besar telah  diketahui  bersama,  sebagaimana dikatakan  oleh  Ibn al-Qayyim: &quot;Yaitu mempersekutukan sesuatu dengan Allah SWT. Mencintai sesuatu sebagaimana dia  mencintai Allah.  Inilah  kemusyrikan  yang  setara  dengan  kemusyrikan karena menyamakan tuhan-tuhan orang musyrik dengan Tuhan  alam semesta.   Dan   oleh   karena   itu,  mereka  berkata  kepada tuhan-tuhan  mereka  ketika  di  neraka  kelak,  &#39;Demi  Allah, sungguh  kita  dahulu  di  dunia  dalam  kesesatan yang nyata, karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan alam semesta.&#39;&quot;15&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kemusyrikan seperti ini tidak dapat  diampuni  kecuali  dengan tobat kepada-Nya, sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya...&quot; (an-Nisa&#39;: 48)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dapat diampuni kalau seseorang tidak mengetahui  bahwa  amalan itu  adalah  amalan  jahiliyah dan musyrik, yang sangat dicela oleh al-Qur&#39;an, sehingga dia terjerumus ke dalamnya,  mengakui kebenarannya,   dan   menganjurkan   orang   kepadanya,  serta menganggapnya sebagai sesuatu yang baik. Dia tidak tahu  bahwa apa  yang sedang dia lakukan adalah pekerjaan orang jahiliyah, atau orang yang serupa dengannya, atau orang yang lebih  jahat daripada mereka atau di bawah mereka. Karena ketidaktahuannya, hatinya   menentang   Islam,   menganggap   kebaikan   sebagai kemungkaran,  dan  menganggap  kemungkaran  sebagai  kebaikan; menganggap sesuatu yang bid&#39;ah sebagai Sunnah, dan  menganggap sunnah  sebagai  bid&#39;ah;  mengkafirkan orang lain yang beriman dan  bertauhid,  serta  menganggap  bid&#39;ah  orang-orang   yang mengikuti R3Sulullah saw, orang-orang yang menjauhi hawa nafsu dan segala bentuk bid&#39;ah. Oleh  sebab  itu,  barangsiapa  yang memiliki mata hati yang hidup, maka dia akan melihat kebenaran itu dengan mata kepalanya sendiri.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ibn al-Qayyim berkata,  &quot;Sedangkan  kemusyrikan  kecil  adalah seperti riya&#39;, memamerkan diri kepada makhluk Allah, bersumpah dengan selain Allah, sebagaimana ditetapkan oleh  hadits  Nabi saw yang bersabda,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah musyrik.&quot; 16&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dan  ucapan  seseorang  kepada  orang   lain:   &#39;Kalau   Allah menghendaki  dan  engkau menghendaki&#39;; &#39;Ini berasal dari Allah dan dari engkau&#39;; &#39;Aku  bersama  Allah  dan  engkau&#39;;  &#39;Kepada siapa  lagi  aku  bergantung kecuali kepada Allah dan engkau&#39;; &#39;Aku bertawakkal kepada Allah dan kepadamu&#39;; &#39;Jika  tidak  ada kamu,   maka  tidak  akan  terjadi  begini  dan  begitu&#39;;  dan ucapan-ucapan  seperti   ini   dapat   dikategorikan   sebagai kemusyrikan  besar,  terpulang kepada orang yang mengatakannya dan tujuannya. Nabi saw bersabda kepada  seorang  lelaki  yang berkata    kepadanya:    &quot;Kalau    Allah    SWT   dan   engkau menghendakinya.&quot; Maka Nabi saw bersabda, &quot;Apakah engkau hendak menjadikan diriku, sebagai sekutu Allah? Katakan: &quot;Kalau Allah sendiri menghendaki.&quot;&quot; Ucapan seperti ini adalah  yang  paling ringan dibandingkan dengan ucapan yang lainnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di  antara  bentuk  kemusyrikan lainnya ialah sujudnya seorang murid kepada syaikhnya. Orang yang bersujud,  dan  orang  yang disujudi dianggap sama-sama melakukan kemusyrikan.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bentuk  yang  lainnya  yaitu  mencukur rambut untuk syaikhnya, karena  sesungguhnya  hal  ini  dianggap  sebagai  penyembahan terhadap  selain  Allah, dan tidak ada yang berhak mendapatkan penyembahan dengan cara mencukur rambut kecuali  dalam  ibadah kepada Allah SWT saja.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bentuk  kemusyrikan yang lainnya ialah bertobat kepada syaikh. Ini adalah suatu kemusyrikan yang besar.  Karena  sesungguhnya tobat  tidak boleh dilakukan kecuali kepada Allah SWT. Seperti shalat, puasa, dan haji. Ibadah-ibadah ini hanya khusus  untuk Allah SWT saja.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam   al-Musnad   disebutkan  bahwa  kepada  Rasulullah  saw didatangkan seorang tawanan, kemudian dia berkata, &quot;Ya  Allah, sesunggguhnya aku bertobat kepada-Mu dan tidak bertobat kepada Muhammad.&quot; Maka Rasulullah saw bersabda, &quot;Dia telah mengetahui hak untuk yang berhak memilikinya.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Tobat  adalah  ibadah  yang  hanya  ditujukan kepada Allah SWT sebagaimana sujud dan puasa.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bentuk kemusyrikan lainnya ialah bernazar kepada selain Allah, karena  sesungguhnya  hal ini termasuk kemusyrikan dan dosanya lebih besar daripada dosa bersumpah atas nama selain Allah .&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kalau ada orang yang bersumpah dengan  selain  Allah  dianggap musyrik,  maka  bagaimana  halnya  dengan  orang yang bernazar untuk selain Allah? Dalam as-sunan  ada  hadits  yang  berasal dari Uqbah bin &#39;Amir dari Rasulullah saw yang bersabda, &quot;Nazar adalah sumpah.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di antara bentuk kemusyrikan yang lainnya ialah  takut  kepada selain  Allah,  bertawakkal  kepada  selain Allah, dan beramal karena selain Allah, tunduk dan merendahkan diri kepada selain Allah,  meminta  rizki  kepada selain Allah, dan memuji kepada selain Allah karena memberikan  sesuatu  kepadanya  dan  tidak memuji kepada Allah SWT, mencela dan marah kepada Allah karena belum   mendapat   rizki,   dan   belum   ditakdirkan    untuk mendapatkannya,  menisbatkan  nikmat-nikmat-Nya  kepada selain Allah, dan berkeyakinan bahwa di alam semesta ini ada  sesuatu yang tidak dijangkau oleh kehendak-Nya.&quot; 17&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KEMUNAFIQAN BESAR DAN KEMUNAFIQAN KECIL&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kalau  di  dalam  kekufuran dan kemusyrikan ada yang besar dan ada  juga  yang  kecil,  maka  begitu   pula   halnya   dengan kemunafiqan. Ia juga ada yang besar dan ada pula yang kecil.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kemunafiqan  besar  adalah  kemunafiqan  yang berkaitan dengan aqidah,   yang   mengharuskan    pelakunya    tetap    tinggal selama-lamanya di dalam neraka. Bentuknya ialah menyembunyikan kekufuran dan menampakkan Islam. Beginilah bentuk  kemunafiqan pada  zaman  Nabi  saw,  yang ciri-cirinya disebutkan di dalam al-Qur&#39;an dan di jelaskan  kepada  hamba-hamba  yang  beriman, agar   mereka   berhati-hati   terhadap  orang-orang  munafiq, sehingga mereka sedapat mungkin menjauhi perilaku mereka. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sedangkan  kemunafiqan  kecil  ialah  kemunafiqan  dalam  amal perbuatan  dan  perilaku, yaitu orang yang berperilaku seperti perilaku orang-orang munafiq, meniti jalan yang  dilalui  oleh mereka,  walaupun  orang-orang  ini sebenarnya memiliki aqidah yang benar. Inilah sebenarnya yang  diingatkan  oleh  beberapa hadits yang shahih.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
   &quot;Ada empat hal yang apabila kamu berada di dalamnya, maka kamu dianggap sebagai orang munafiq murni. Dan barangsiapa yang mempunyai salah satu sifat tersebut, maka dia dianggap sebagai orang munafiq hingga ia meninggalkan sifat tersebut. Yaitu apabila dia dipercaya dia berkhianat, apabila berbicara dia berbohong, dan apabila membuat janji dia mengingkari, apabila bertengkar dia melakukan kecurangan.&quot; 18&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Hadits yang lain menyebutkan, &quot;Tanda-tanda orang  munafiq  itu ada  tiga: Apabila bicara, dia berbohong; apabila berjanji dia mengingkarinya; dan apabila dipercaya, dia berkhianat.&quot;19&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam  riwayat  Muslim  disebutkan:  &quot;Walaupun  dia  berpuasa, shalat, dan mengaku bahwa dia Muslim.&quot; 20&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Hadits-hadits  ini  dan  hadits-hadits  yang  serupa dengannya menjadikan para  sahabat  mengkhawatirkan  bahwa  diri  mereka termasuk  golongan  munafiq. Sehingga al-Hasan berkata, &quot;Tidak ada yang takut kecuali omng mu&#39;min dan tidak ada  yang  merasa aman darinya kecuali orang munafiq.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bahkan,  Umar  berkata  kepada  Hudzaifah  yang  pernah diberi penjelasan oleh Nabi saw  mengenai  ciri-ciri  orang  munafiq: &quot;Apakah diriku termasuk golongan mereka?&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Umar  r.a.  pernah  memperingatkan  adanya  orang munafiq yang cerdik pandai, sehingga ada orang  yang  bertanya,  &quot;Bagaimana mungkin  ada orang munafiq yang pandai?&quot; Dia menjawab: &quot;Pandai lidahnya, tetapi bodoh hatinya.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sebagian sahabat berkata, &quot;Ya Allah aku  berlindung  kepada-Mu dan  kekhusyu&#39;an  orang  munafiq?&quot; Lalu ada orang yang berkata kepada  mereka,  &quot;Bagaimanakah  bentuknya  kekhusyu&#39;an   orang munafiq itu?&quot; Dia menjawab, &quot;Badannya kelihatan khusyu&#39; tetapi hatinya tidak khusyu&#39;.&quot; 21&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
DOSA-DOSA BESAR&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Setelah kekufuran dan berbagai tingkatannya, maka di  bawahnya ada  kemaksiatan,  yang  terbagi  menjadi dosa-dosa besar, dan dosa-dosa kecil. Dosa besar ialah dosa yang sangat  berbahaya, yang  dapat  menimbulkan  kemurkaan,  laknat Allah, dan neraka Jahanam. Orang yang melakukannya kadang-kadang  harus  dikenai hukum had di dunia ini.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Para   ulama  berselisih  pendapat  dalam  memberikan  batasan terhadap dosa besar ini. Barangkali yang  paling  dekat  ialah kemaksiatan  yang  pelakunya dapat dikenakan had di dunia, dan diancam dengan ancaman yang berat di  akhirat  kelak,  seperti masuk  neraka,  tidak  boleh  memasuki surga, atau mendapatkan kemurkaan  dan  laknat  Allah   SWT.   Itulah   hal-hal   yang menunjukkan besarnya dosa itu.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ada  pula  nash-nash  agama yang menyebutkan batasannya secara pasti dan mengatakannya ada tujuh 22 macam dosa besar  setelah kemusyrikan;  yaitu: Membunuh orang yang diharamkan oleh Allah untuk membunuhnya kecuali dengan  alasan  yang  benar;  sihir; memakan  riba;  memakan  harta  anak  yatim; menuduh perempuan mukmin melakukan zina;  melakukan  desersi  dalam  peperangan. Sedangkan  hadits-hadits shahih lainnya menyebutkan: Menyakiti kedua hati orang tua, memutuskan tali silaturahim,  menyatakan kesaksian   yang  palsu,  bersumpah  bohong,  meminum  khamar, berzina,  melakukan   homoseksual,   bunuh   diri,   merampok, mempergunakan   barang   orang   lain   secara   tidak  benar, mengeksploitasi orang lain, menyogok, dan meramal.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Termasuk dalam kategori  dosa  besar  ini  ialah  meninggalkan perkara-perkara  fardu  yang  mendasar,  seperti: meninggalkan shalat, tidak membayar zakat, berbuka tanpa  alasan  di  bulan Ramadhan,  dan  tidak  mau melaksanakan ibadah haji bagi orang yang memiliki kemampuan untuk pergi ke tanah suci.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dosa-dosa besar yang disebutkan oleh  pelbagai  hadits  banyak sekali  macamnya. Oleh karena itu, benarlah apa yang dikatakan oleh hadits, &quot;Tidakkah  telah  saya  beritahukan  kepada  kamu semua mengenai dosa-dosa besar?&quot;23 Kemudian beliau menyebutkan berbagai dosa besar setelah kemusyrikan: menyakiti hati  kedua orangtua, dan mengucapkan persaksian yang palsu.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam sebuah hadits shahih dikatakan bahwa Nabi saw bersabda.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya, yang termasuk salah satu dosa besar ialah orang yang melaknat kedua orang tuanya.&quot; Kemudian ada seorang sahabat yang bertanya: &quot;Bagaimana mungkin seseorang dapat melaknat kedua orang tuanya?&quot; Nabi saw menjawab, &quot;Seorang lelaki, mencela ayah seorang lelaki, yang lainnya, kemudian lelaki yang ayahnya dicela itu mencela ayah orang yang mencelanya, dan mencela ibunya.&quot;24&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Yakni orang yang  ayahnya  dicela  itu,  kemudian  membalasnya dengan mencela ayah dan ibunya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Hadits  Nabi  saw  menganggap  bahwa  pencelaan terhadap kedua orangtua secara tidak langsung termasuk salah satu jenis  dosa besar,  dan bukan hanya termasuk sesuatu yang diharamkan; lalu bagaimana  halnya  dengan  orang  yang  langsung  mencela  dan menyakiti  hati  kedua  orangtuanya?  Bagaimana  halnya dengan orang yang langsung menyiksa dan memukul kedua orang tuanya?&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bagaimana pula dengan  orang  yang  membuat  kehidupan  mereka bagaikan  neraka  jahim  karena  kekerasan  dan perbuatan yang menyakitkan hati?&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Syariah agama ini telah  membedakan  antara  kemaksiatan  yang didorong  oleh  suatu  kelemahan dan kemaksiatan yang didorong oleh kezaliman. yang pertama ialah  bagaikan  zina,  dan  yang kedua  ialah  bagaikan riba. Dari riba adalah dosa yang paling berat di sisi  Allah  SWT,  sehingga  al-Qur&#39;an  tidak  pernah mengatakan sesuatu maksiat sebagaimana yang dikatakannya dalam hal riba:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;... dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang- orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu ...&quot; (al-Baqarah: 278-279)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Rasulullah saw yang mulia melaknat orang  yang  memakan  riba, orang  yang  menyuruh orang lain memakan riba, penulisnya, dan kedua saksi atas perbuatan riba itu, sambil bersabda,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Satu dirham riba yang dimakan oleh seorang lelaki dan dia mengetahui, maka hal itu lebih berat daripada tiga puluh enam kali berzina.&quot;25&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dan beliau  membagi  riba  menjadi  tujuh  puluh  macam,  atau tujuhpuluh dua atau tujuh puluh tiga macam. Yang paling rendah dari berbagai macam  bentuk  itu  ialah  seorang  lelaki  yang menikahi ibunya.26&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Catatan Kaki:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
3 Diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, Nasai, Ibn Hibban, dan Hakim dari Buraidah, sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir (4143)  ^&lt;br /&gt;
4 Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah dari Jabir, ibid., (2848) ^&lt;br /&gt;
5 Lihatlah hadits~hadits ini dalam al-Mughni, 3:356; yang ditahqiq oleh Dr. Taraki dan Dr. Halwa.^&lt;br /&gt;
6 Muttafaq &#39;Alaih dari Ibn Mas&#39;ud, al-Lu&#39;lu&#39; wa al-Marjan (43) ^&lt;br /&gt;
7 Muttafaq &#39;Alaih dari Ibn Umar, ibid., 39 ^&lt;br /&gt;
8 Lihat al-Mughni, 3:351-359 ^&lt;br /&gt;
9 Diriwayatkan oleh Ahmad, dan Muslim dari Abu Hurairah r.a.(Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir: 138).^&lt;br /&gt;
10 Diriwayatkan oleh Abu Dawud (3904); Tirmidzi (135); dan Ibn Majah (939).^&lt;br /&gt;
11 Diriwayatkan oleh Ahmad, Hakim, dari Abu Hurairah r.a. (Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir).^&lt;br /&gt;
12 Muttafaq &#39;Alaih dari Jarir dan Ibn Umar, sebagaimanadisebutkan dalam al-Lu&#39;lu&#39;wal-Marjan (44) dan (45).^&lt;br /&gt;
13 Lihat rincian yang berkaitan dengan masalah ini dalam fatwa- fatwa yang terperinci dalam buku kami yang berjudul, Fatawa Mu&#39;ashirah, juz 2, bagian Fatwa: al-Hukm bi ghair ma Anzala Allah.^&lt;br /&gt;
14 Lihat Madarij as-Salikin, 1: 335-337 ^&lt;br /&gt;
15 Surat as-Syu&#39;ara&#39;, 97-98 ^&lt;br /&gt;
16 Diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, dan Hakim dari Ibn Umar (Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir, 8462)^&lt;br /&gt;
17 Lihat Madarij as-Salikin, 1:344-346.^&lt;br /&gt;
18 Muttafaq &#39;Alaih, dari Abdullah bin Umar; al-Lu&#39;lu&#39; wal-Marjan (37).^&lt;br /&gt;
19 Muttafaq &#39;Alaih, dari Abu Hurairah r.a., ibid., (38).^&lt;br /&gt;
20 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a. dalam kitab al-Iman, 109, 110.^&lt;br /&gt;
21 Madarij al-Salikin, 1: 358 ^&lt;br /&gt;
22 Lihat makalah kami yang membahas tentang kemurtadan dan cara mengatasinya dalam masyarakat Islam; di dalam buku kami yang berjudul Malaamih al-Majtama&#39; al-Muslim al-ladzi, Nansyuduh, bagian al-&#39;Aqidah wa al-Iman, penerbit Maktabah Wahbah, Kairo.^&lt;br /&gt;
23 Ada riwayat dari Abu Hurairah r.a. dalam as-Shahihain dan lain-lain, yang mengisyaratkan tentang 41 dosa besar ini, yaitu hadits: &quot;Jauhilah tujuh macam dosa besar (atau hal-hal yang dapat membinasakan).&quot; Al-Lu&#39;lu&#39; wa al-Marjan (56).^&lt;br /&gt;
24 Hadits Abu Bakar, yang diriwayatkan oleh Muttafaq &#39;Alaih; al-Lu&#39;lu&#39; wa al-Marjan (54).^&lt;br /&gt;
25 Diriwayatkan oleh Ahmad, Thabrani dari Abdullah bin Hanzhalah, sebagaimane disebutkan dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir.^&lt;br /&gt;
26 Diriwayatkan oleh Thabrani dari al-Barra&#39;; al-Hakim dari Ibn Mas&#39;ud; Ibn Majah dari Abu Hurairah r.a. sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir (3537) (3539) dan (3541) ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/8348668872625183191/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/membedakan-antara-kekufuran-kemusyrikan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/8348668872625183191'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/8348668872625183191'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/membedakan-antara-kekufuran-kemusyrikan.html' title='MEMBEDAKAN ANTARA KEKUFURAN, KEMUSYRIKAN, DAN KEMUNAFIQAN YANG BESAR DAN YANG KECIL'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-1203926356058617077</id><published>2010-10-26T11:18:00.002+07:00</published><updated>2010-10-26T11:18:25.173+07:00</updated><title type='text'>PRIORITAS DALAM PERKARA YANG DILARANG</title><content type='html'>PADA bab terdahulu kami telah  membahas  mengenai  perbedaan tingkat   dalam  perkara-perkara  yang  diperintahkan,  dari perkara yang  mustahab  hingga  perkara  yang  wajib,  fardu kifayah,  fardu  ain, dan tingkatan fardu &#39;ain. Pada bab ini kami  juga  hendak  menguraikan   perbedaan   tingkat   pada perkara-perkara    yang    dilarang,   karena   sesungguhnya perkara-perkara yang dilarang tidak berada pada tingkat yang sama. Ia juga memiliki berbagai tingkat yang sangat berbeda. Yang paling tinggi ialah kufur kepada  Allah  SWT  dan  yang paling  rendah  ialah perkara yang makruh tanzihi, atau yang dikatakan dengan khilaf al-awla (bila kita  meninggalkannya, maka hal ini adalah lebih baik).&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kekufuran  terhadap  Allah  SWT  juga bertingkat-tingkat dan berbeda antara satu dengan yang lainnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KUFUR ATHEIS&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Yang dimaksudkan dengan kufur atheis  ialah  yang  pelakunya tidak  percaya  bahwa alam semesta ini mempunyai Tuhan, yang mempunyai malaikat, kitab-kitab  suci,  rasul  yang  memberi kabar  gembira  dan  peringatan,  serta tidak percaya kepada adanya akhirat di mana manusia akan diberi balasan  terhadap apa  yang  telah  mereka  kerjakan di dunia ini, baik berupa kebaikan maupun keburukan, Mereka tidak mengakui  ketuhanan, kenabian,  kerasulan,  dan  pahala  di akhirat kelak, Bahkan mereka adalah sebagaimana pendahulu mereka yang dikatakan di dalam al-Qur&#39;an:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan  tentu  mereka  akan mengatakan (pula): &#39;Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia saja,  dan  kita  sekali-kali  tidak akan dibangkitkan.&#39;&quot; (al-An&#39;am: 29)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Atau   sebagaimana  yang  diungkapkan  oleh  sebagian  orang atheis:  &quot;Hidup  ini  hanyalah  lahir  dari  rahim  kemudian ditelan oleh tanah, dan tidak ada apa-apa lagi selepas itu.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Inilah  bentuk  kekufuran orang-orang materialis pada setiap zaman. Dan itulah yang menjadi dasar  pemikiran  orang-orang komunis yang telah tercabut akar-akarnya dan yang menetapkan dalam undang-undang dasar negara mereka: &quot;Tuhan  tidak  ada, dan hidup ini hanya materi saja.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Agama   menurut   pandangan  mereka  hanyalah  sesuatu  yang diada-adakan, dan ketuhanan adalah omong kosong belaka.  Dan oleh  karena  itu ada ucapan tokoh filosof materialisme yang ingkar terhadap  Tuhan,  dan  sangat  terkenal  di  kalangan mereka: &quot;Tidaklah benar bahwa sesungguhnya Allah menciptakan manusia. Yang benar ialah bahwa sesungguhnya manusialah yang menciptakan Allah.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ucapan  ini merupakan kesesatan yang sangat jauh, yang tidak dapat diterima oleh logika akal sehat, logika fitrah, logika ilmu  pengetahuan,  logika alam semesta, logika sejarah, dan juga logika wahyu  yang  didasarkan  pada  bukti-bukti  yang sangat pasti mengenai keberadaan-Nya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;...     Barangsiapa     yang     kafir     kepada    Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari  kemudian,  maka  sesungguhnya  orang  itu  telah sesat sejauh jauhnya.&quot; (an-Nisa&#39;: 136)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Inilah tingkat kekufuran yang paling tinggi.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KUFUR SYIRIK&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di bawah tingkat  kekufuran  di  atas  ialah  kufur  syirik, seperti  kemusyrikan  yang  dilakukan  oleh  orang Arab pada zaman Jahiliyah. Dahulu mereka percaya tentang adanya Tuhan, yang  menciptakan  langit,  bumi,  dan  manusia,  serta yang memberikan rizki, kehidupan,  dan  kematian  kepada  mereka. Akan  tetapi,  di  samping  adanya pernyataan tentang adanya Tuhan itu -yang disebut  dengan  tauhid  rububiyyah,  mereka juga  mempersekutukan  Allah-  yang  disebut  dengan  tauhid ilahiyyah, dengan menyembah tuhan-tuhan yang lain, baik yang berada  di  bumi  maupun  yang  berada  di langit. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan sungguh jika kamu  tanyakan  kepada  mereka:  &#39;Siapakah yang  menciplakan  langit  dan  bumi?,&#39;  niscaya mereka akan menjawab: &quot;Semuanya diciptakan oleh Yang Maha  Perkasa  lagi Maha Mengetahui.&quot; (az-Zukhruf: 9)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan   sesungguhrrya   jika  kamu  tanyakan  kepada  mereka. &#39;Siapakah yang menjadikan langit dan  bumi  dan  menundukkan matahari   dan   bulan?   n   Tentu  mereka  akan  menjawab: &#39;Allah.&#39;...&#39;&quot; (al-Ankabut: 61)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Katakanlah: &#39;Siapakah  yang  memberi  rizki  kepadamu  dari langit  dan  bumi,  atau  siapakah  yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang  mengeluarkan yang  hidup  dari  yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?&#39;  Maka mereka  akan  menjawab:  &#39;Allah.&#39;  Maka katakanlah: &#39;Mengapa kamu tidak bertaqwa (kepada-Nya).&#39;&quot; (Yunus: 31)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Mereka percaya kepada adanya Pencipta,  Pemberi  Rizki,  dan Pengatur  alam  semesta.  Akan tetapi mereka masih menyembah tuhan-tuhan yang lain berupa pohon,  batu,  barang  tambang, dan lain-lain, dengan mengatakan:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;...  Kami  tidak  menyembah  mereka melainkan supaya mereka mendekatkan  kami   kepada   Allah   sedekat-dekatnya   ...&quot; (az-Zumar: 3)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan  mereka  menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat  mendatangkan  kemudaratan  kepada  mereka  dan  tidak (pula)  manfaat,  dan  mereka  berkata,  &#39;Mereka  itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah.&#39;&quot; ... (Yunus: 18)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bentuk   kemusyrikan   seperti   ini   bermacam-macam.   Ada kemusyrikan   Arab  penyembah  berhala;  kemusyrikan  Majusi Persia yang mengatakan ada dua macam tuhan, yaitu tuhan baik atau  tuhan  cahaya,  dan  tuhan  buruk  atau  tuhan  gelap; kemusyrikan Hindu dan  Budha,  dan  para  penyembah  berhala lainnya  yang  masih  mewarnai pikiran ratusan juta orang di Asia dan Afrika; yang merupakan jenis kekufuran yang  paling banyak pengikutnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kemusyrikan  itu  ialah  tempat  tumbuhnya  berbagai  bentuk khurafat, dan bersemayam pelbagai kebathilan, yang sekaligus merupakan   kejatuhan  martabat  manusia.  Di  mana  manusia menyembah benda yang dia ciptakan sendiri, benda yang  tidak dapat  berkhidmat  kepada dirinya, yang akhirnya manusia itu sendiri yang berkhidmat kepada benda ciptaannya, dan  bahkan menjadi  hambanya,  tunduk  dan  taat  kepadanya.  Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;... Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah,  maka adalah  ia  seolah-olah  jatuh dari langit dan disambar oleh burung,  atau  diterbangkan  angin  ke  tempat  yang  jauh.&quot; (al-Hajj: 31)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KEKUFURAN AHLI KITAB&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di  bawah kekufuran di atas adalah kekufuran ahli kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Kekufuran mereka  ialah  karena mereka  mendustakan kerasulan Muhammad saw, yang diutus oleh Allah SWT untuk menyampaikan risalah-Nya yang terakhir,  dan diberi   kitab   suci  yang  abadi,  yang  dalam  satu  segi membenarkan Taurat  dan  Injil,  dan  dari  segi  yang  lain melakukan  perbaikan  ajaran  yang terdapat pada kedua kitab suci  tersebut.  Sehubungan  dengan  hal  ini,   Allah   SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Dan  Kami  telah  turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran,   membenarkan   apa   yang   sebelumnya,    yaitu kitab-kitab  (yang  diturunkan  sebelumnya)  dan  batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka  menurut  apa  yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka  dengan  meninggalkan  kebenaran yang telah datang kepadamu ...&quot; (al-Ma&#39;idah: 48)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di  antara  ajaran  yang  dibawa  oleh  Muhammad  saw  ialah membenarkan   konsep   ketuhanan,   karena   banyak   sekali penyelewengan  yang  telah  mereka  lakukan  terhadap ajaran kitab suci dan keyakinan mereka. Sehingga penyelewengan  itu membuat  keruh  ajaran yang tadinya jernih, dan mengeluarkan mereka dari kemurnian tauhid yang dibawa oleh Ibrahim, bapak para  nabi.  Kitab taurat mereka beri muatan makna inkarnasi dan penyerupaan Allah dengan seseorang dari mereka, sehingga Allah  dianggap sebagai salah seorang dari kalangan manusia, yang mempunyai rasa  takut,  iri  hati,  cemburu,  dan  juga bertengkar    dengan   manusia   dan   dikalahkan   olehnya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang Israil  ...  Begitulah penyelewengan  itu  mereka  lakukan  terhadap lembaran kitab Taurat.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Hal yang serupa juga dilakukan terhadap aqidah Nasrani yaitu dengan  masuknya  konsep  Trinitas,  pengaruh keyakinan Roma kepada  agama  ini,  setelah  masuknya  raja  Konstantinopel Imperium  Romawi  ke  dalam  agama Nasrani. Kasus ini justru menguntungkan negaranya, dan  merugikan  agamanya,  sehingga sebagian  ulama  kita  mengatakan:  &quot;Sesungguhnya Roma tidak diwarnai oleh Nasrani, tetapi justru Nasrani  yang  diwarnai oleh Roma.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sesungguhnya  orang  Yahudi  dan  Nasrani  meski digolongkan kepada orang-orang kafir -karena mereka  mendustakan  ajaran Islam, dan kenabian Muhammad saw- mereka menempati kedudukan khusus  dalam  tingkat  kekufuran   ini,   sehingga   mereka dikatakan sebagai &quot;Ahli Kitab Samawi.&quot; Mereka beriman kepada sejumlah tuhan, rasul yang  diutus  dari  langit,  dan  juga percaya  kepada  balasan  di  akhirat kelak. Atas dasar itu, mereka adalah orang yang paling dekat dengan  kaum  Muslimin daripada  yang  lain.  Al-Qur&#39;an  membolehkan  kaum Muslimin untuk memakan makanan mereka dan melakukan pernikahan dengan mereka:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;...  Makanan  (sembelihan) orang-orang yang diberi al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula bagi mereka). Dan   dihalalkan   mengawini   wanita-wanita   yang  menjaga kehormatan  di  antara  wanita-wanita   yang   beriman   dan wanita-wanita  yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu...&quot; (al-Ma&#39;idah: 5)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Surat yang sama  pula,  yakni  surat  al-Ma&#39;idah,  berbicara tentang   kekufuran   orang-orang   Nasrani   karena  mereka mengatakan:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;... sesungguhnya Allah ialah al-Masih  putera  Maryam  ...&quot; (Surat al-Ma&#39;idah, 72)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;...  bahwasanya  Allah  salah  seorang  dari yang tiga ...&quot;(Surat al-Ma&#39;idah, 73)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh  karena  itu,  tidak  benar  orang   yang   mengatakan: &quot;Sesungguhnya  orang-orang  Nasrani  pada  hari  ini berbeda dengan orang-orang  Nasrani  ketika  al-Qur&#39;an  diturunkan.&quot; Karena  kita  semua  telah  tahu  bahwa ajaran agama Nasrani telah  terkristalisasi   dan   dikenal   pasti   batas-batas keyakinannya   sejak  adanya  &#39;Seminar  Nicea&#39;  yang  sangat terkenal pada tahun 325 M.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pada era Makkah, para sahabapun  mengetahui  kedekatan  para ahli    kitab   -khususnya   orang-orang   Nasrani-   kepada orang-orang Roma. Para ahli kitab ini  begitu  sedih  dengan kekalahan   orang-orang   Nasrani  dari  Bizantium  terhadap orang-orang Persia, yang Majusi. Dan pada  masa  yang  sama, para  penyembah  berhala  dari  kaum  musyrik  Makkah sangat bergembira dengan kemenangan yang diraih oleh orang  Persia. Kedua golongan ini diketahui kepada siapa mereka lebih dekat dan kepada siapa mereka lebih  jauh.  Kekalahan  orang-orang Roma ini disebutkan dalam awal surat ar-Rum sebagai berikut:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Alif  Lam  Mim.  Telah  dikalahkan bangsa Rumawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang).  Dan  di  hari  (kemenangan  bangsa Rumawi)  itu  bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah ...&quot; (ar-Rum: 1-5)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitulah kaidah penting  yang  diletakkan  di  depan  kita, untuk  memberikan  pertimbangan  dan  pengambilan  keputusan dalam bergaul dengan  orang-orang  non-Islam.  Secara  umum, ahli kitab, adalah lebih dekat kepada kaum Muslimin daripada pengikut faham atheis dan paganisme, selama tidak ada faktor yang  menjadikan  ahli kitab sebagai musuh yang paling keras dan  paling  dengki  dengan   kaum   Muslimin;   sebagaimana peristiwa  yang  sedang  terjadi  di  Serbia  dan  apa  yang dilakukan oleh orang Yahudi.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ditegaskan bahwa di antara orang-orang kafir  itu  ada  yang dapat  menjaga  kedamaian  dengan  kaum  Muslimin, sehingga mereka dapat kita perlakukan secara damai. Dan ada  pula  di antara   mereka  yang  suka  menyerang  dan  memerangi  kaum Muslimin, sehingga kita harus memerangi  mereka  sebagaimana mereka  telah memerangi kita. Ada pula di antara mereka yang hanya sekadar kafir saja, ada yang kafir dan zalim, ada yang kafir  dan  menghalangi  jalannya  agama Allah. Semua bentuk kekufuran  ini  ada   hukumnya   masingmasing.   Allah   SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Allah  tiada  melarang  kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap  orang-orang  yang  tiada  memerangimu  karena agama   dan   (tidak  pula)  mengusir  kamu  dari  negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang  berlaku  adil. Sesungguhnya  Allah  hanya  melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi  kamu  karena  agama  dan mengusir  kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka  mereka itulah orang-orang yang zalim.&quot; (al-Mumtahanah: 8-9)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Tepatnya, sesungguhnya orang-orang  ahli  dzimmah  mempunyai hak  untuk bertempat tinggal karena mereka termasuk penduduk &quot;Dar  al-Islam.&quot;  Kita  mempunyai  hak  dan  kewajiban  atas mereka,   dan   sebaliknya  mereka  juga  memiliki  hak  dan kewajiban  atas  kita,  kecuali  perbedaan-perbedaan   dalam ajaran  agama.  Mereka  tidak  diwajibkan  untuk  melepaskan identitas agama mereka, dan begitu pula kaum Muslimin.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KEKUFURAN ORANG MURTAD&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Para ulama sepakat bahwa bentuk kekufuran yang paling  buruk ialah kemurtadan (ar-riddah); yaitu keluarnya seseorang dari Islam setelah dia mendapatkan petunjuk dari Allah SWT.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kufur setelah Islam adalah lebih buruk daripada  kufur  yang asli.  Musuh-musuh  Islam  akan tetap berusaha dengan sekuat &lt;br /&gt;
tenaga untuk mengembalikan  kekufuran  kepada  para  pemeluk Islam. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;...  Mereka  tidak  henti-hentinya  memerangi  kamu  sampai mereka  (dapat)  mengembalikan  kamu  dari  agamamu  (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup...&quot; (al-Baqarah: 217)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kemudian  Allah  menjelaskan  balasan  orang  yang mengikuti musuh  yang  menyesatkan  dari  ajaran  agama   itu   dengan firman-Nya:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;  ... Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati  dalam  kekafiran,  maka  mereka  itulah  yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka  kekal  di  dalamnya.&quot;  (al-Baqarah: &lt;br /&gt;
217)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kemurtadan  dianggap  sebagai pengkhianatan kepada Islam dan umat Islam, karena di dalamnya terkandung desersi, pemihakan dari  satu  umat  kepada  umat  yang  lain. Ia serupa dengan pengkhianatan  terhadap  negara,  karena  dia   menggantikan kesetiaannya  kepada  negara  lain, kaum yang lain. Sehingga dia memberikan cinta dan  kesetiaannya  kepada  mereka,  dan mengganti negara dan kaumnya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kemurtadan  bukan  sekadar  terjadinya  perubahan pemikiran, tetapi perubahan pemberian kesetiaan dan perlindungan, serta keanggotaan  masyarakatnya  kepada masyarakat yang lain yang bertentangan dan bermusuhan dengannya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh karena itulah, Islam menerapkan sikap yang sangat tegas dalam  menghadapi  kemurtadan, khususnya bila para pelakunya menyatakan kemurtadan diri  mereka,  dan  menjadi  penganjur kepada   orang   lain  untuk  melakukan  kemurtadan.  Karena sesungguhnya mereka  merupakan  bahaya  yang  sangat  serius terhadap identitas masyarakat, dan menghancurkan dasar-dasar aqidahnya.  Oleh  sebab  itu,  ulama  dari  kalangan  tabiin menganggap  penganjur  kemurtadan sebagai orang yang disebut dalam ayat ini:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;... orang-orang yang  memerangi  Allah  dan  Rasul-Nya  dan membuat kerusakan di muka bumi ...&quot; (al-Ma&#39;idah: 33)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Syaikh Islam, Ibn Taimiyah menjelaskan bahwa usaha melakukan kerusakan di muka bumi dengan cara menyebarkan kekufuran dan keraguan  terhadap  agama Islam adalah lebih berat daripada melakukan kerusakan dengan cara mengambil harta  benda,  dan menumpahkan darah.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pendapat  ini benar, karena sesungguhnya hilangnya identitas umat,  penghancuran   aqidahnya   adalah   lebih   berbahaya dibandingkan  kehilangan harta benda dan rumah mereka, serta terbunuhnya beberapa orang di antara mereka. Oleh sebab itu, al-Qur&#39;an  seringkali  menganjurkan  kepada orang-orang yang beriman untuk memerangi kemurtadan  orang-orang  yang  telah beriman,  dan  tidak  berdiam  diri dalam menghadapi keadaan itu, serta tidak takut mendapatkan celaan  ketika  melakukan kebenaran. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Hai  orang-orang  yang  beriman,  barangsiapa diantara kamu yang  murtad  dari   agamanya,   maka   kelak   Allah   akan mendatangkan  satu  kaum  yang  Allah  mencintai  mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang Mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan  yang  tidak  takut kepada celaan orang yang suka mencela ...&quot; (al-Ma&#39;idah: 54)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Al-Qur&#39;an  juga mengancam orang-orang munafiq apabila mereka menampakkan kekufurannya. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Katakanlah: &#39;Tidak ada yang kamu tunggu-tunggu  bagi  kami, kecuali   salah   satu   dari   dua   kebaikan.   Dan   kami menunggu-nunggu  bagi  kamu  bahwa  Allah  akan   menimpakan kepadamu  azab  yang  besar  dari sisi-Nya, atau azab dengan tangan  kami.  Sebab  itu,  tunggulah,  sesungguhrrya   kami menunggu-nunggu bersama kamu.&#39;&quot; (Surat at-Taubah: 52)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sesungguhnya  mereka  akan  ditimpa  azab  dari  tangan kaum Muslimin apabila mereka menampakkan  kekufuran  yang  mereka sembunyikan.  Karena  sesungguhnya kaum Muslimin tidak dapat mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka. Kaum  Muslimin hanya  akan memperlakukan mereka dengan apa yang tampak dari lidah dan tubuh mereka.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Banyak hadits  shahih  yang  menyebutkan  hukum  bunuh  bagi orang-orang  yang  murtad  (keluar  dari Islam). Ada riwayat yang  berasal   dari   Umar,   yang   menunjukkan   bolehnya memenjarakan   orang-orang   murtad   dan  terus  menahannya sehingga dia mau melihat kembali dirinya dan bertobat kepada Tuhannya.   Pandangan   ini   dianut   oleh  an-Nakha&#39;i  dan ats-Tsauri.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitulah  pendapat  yang  saya  pilih   sehubungan   dengan kemurtadan   secara   diam-diam.   Adapun   kemurtadan  yang ditampakkan dan menganjurkan orang lain untuk melakukan  hal yang  sama,  maka saya kira Umar bin Khattab, an-Nakhai, dan at-Tsauri juga  tidak  akan  memberikan  toleransi  terhadap pemikiran  yang  merusak  aqidah  umat  itu,  dan mendiamkan pelakunya bergerak dengan leluasa, walaupun mereka  didukung oleh suatu kekuatan di belakang mereka.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kita  mesti  membedakan  antara  kemurtadan  yang ringan dan kemurtadan yang berat. Kita mesti  membedakan  orang  murtad yang diam saja dan orang murtad yang menganjurkan orang lain untuk melakukan hal yang  sama;  karena  sesungguhnya  orang yang  disebut  terakhir  ini  termasuk  orang yang memerangi Allah, Rasul-Nya dan  berusaha  membuat  kerusakan  di  muka bumi.  Para  ulama  juga telah membedakan antara bid&#39;ah yang ringan dan bid&#39;ah yang berat, antara orang yang menganjurkan kepada bid&#39;ah dan orang yang tidak menganjurkannya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
KEKUFURAN ORANG MUNAFIQ&lt;br /&gt;
  &lt;br /&gt;
Di  antara kekufuran yang termasuk dalam kategori yang berat dan sangat membahayakan kehidupan  Islam  dan  eksistensinya ialah  kekufuran  orang-orang  munafiq.  Karena  orang-orang munafiq  hidup  dengan  dua  wajah  di  tengah-tengah   kaum Muslimin.  Mereka  ikut  serta  mengerjakan shalat, membayar zakat, mendirikan syiar-syiar Islam, padahal di dalam  batin mereka,  mereka  hendak  menipu  orang-orang  Islam, membuat makar terhadap mereka,  dan  menyokong  musuh-musuh  mereka. Oleh   karena   itu,   al-Qur&#39;an  menganggap  penting  untuk memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri, dan  mengungkapkan tabir  kehidupan  mereka,  serta menjelaskan sifat-sifat dan perilaku mereka. Sehingga surat al-Taubah  dinamakan  dengan al-Fadhihah  (sebuah  skandal),  karena  mengikuti  pelbagai golongan mereka dan menguraikan tentang sifat-sifat  mereka; sebagai  satu  surat khusus yang diturunkan berkenaan dengan orang-orang munafiq. Di samping itu banyak sekali  ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan tentang kehidupan mereka.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Awal  surat  al-Baqarah  berbicara  tentang orang-orang yang bertaqwa  sebanyak  tiga  ayat,  tentang  orang-orang  kafir sebanyak  empat  ayat, sedangkan tentang orang-orang munafiq sebanyak tiga belas ayat.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh karena itu,  Allah  SWT  akan  membenamkan  orang-orang munafiq   di   lapisan   neraka  paling  bawah;  sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya orang-orang  munafiq  itu  (ditempatkan)  pada tingkatan   yang   paling   bawah   dari  neraka.  Dan  kamu sekali-kali tidak akan  mendapat  seorang  penolongpun  bagi mereka.   Kecuali  orang-orang  yang  tobat  dan  mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah  dan  tulus ikhlas  (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan  kelak  Allah akan  memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar.&quot; (an-Nisa&#39;: 145-146)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pada zaman  kita  sekarang  ini  banyak  sekali  orang-orang murtad  yang  tidak  mengindahkan  wahyu  Ilahi,  dan  tidak menganggap syariah ini sebagai rujukan  yang  paling  tinggi dalam   mengendalikan   pemikiran,   perilaku  dan  berbagai hubungan yang dijalin antar manusia. Mereka  menghina  agama Islam,  para  dainya,  dan  penganut  agama  yang mulia ini. Mereka adalah orang-orang munafiq, yang hendak membawa  nama Islam,  ingin  tetap  berada  di  tengah-tengah orang Islam, padahal mereka lebih jahat daripada orang-orang munafiq pada zaman   Nabi  saw.  Dahulu,  orang-orang  munafiq  di  zaman Rasulullah saw berangkat pergi shalat dengan malas, dan kini orang-orang  munafiq  tidak mau melaksanakannya. Tidak malas dan juga tidak bersemangat. Dahulu mereka tidak ingat kepada Allah  SWT  kecuali  sangat  sedikit sekali, dan kini mereka tidak ingat kepada Allah SWT  sedikit  atau  banyak.  Dahulu mereka  ikut  serta  dalam  barisan  kaum Muslimin memerangi musuh-musuh mereka, dan kini mereka bersama-sama musuh Islam memerangi  kaum  Muslimin. Dahulu mereka tampak bersama-sama kaum Muslimin  di  masjid-masjid  mereka,  dan  kini  mereka bersama-sama   orang  kafir  dalam  permainan  dan  kekejian mereka.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kalau saja mereka menyatakan  kekufuran  mereka,  maka  akan jelas sikap yang dapat kita ambil, dan kita dapat istirahat, akan tetapi mereka adalah seperti yang disebutkan Allah SWT:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Mereka hendak menipu Allah dan  orang-orang  yang  beriman, padahal  mereka  hanya  menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak menyadarinya.&quot; (al-Baqarah: 9)</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/1203926356058617077/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-dalam-perkara-yang-dilarang.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1203926356058617077'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1203926356058617077'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-dalam-perkara-yang-dilarang.html' title='PRIORITAS DALAM PERKARA YANG DILARANG'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-2165977305995062922</id><published>2010-10-26T11:16:00.002+07:00</published><updated>2010-10-26T11:16:27.435+07:00</updated><title type='text'>PRIORITAS WALA&#39; (LOYALITAS) KEPADA UMAT ATAS WALA&#39; TERHADAP KABILAH DAN INDIVIDU</title><content type='html'>MAKNA ungkapan tersebut ditegaskan dalam al-Qur&#39;an dan  Sunnah Nabi  saw  yang  menganjurkan  kepada  kita untuk mendahulukan wala&#39;  kepada  jamaah,  serta  memberikan   ikatan   emosional terhadap  umat,  daripada memberikan wala&#39; kepada kelompok dan keluarga. Sesungguhnya dalam Islam tidak  ada  individualisme, fanatisme kelompok, dan pemisahan dari jamaah Islam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dahulu  konsep kabilah/kelompok/suku pada masyarakat jahiliyah merupakan dasar loyalitas dan  poros  pemberian  Perlindungan. Wala&#39;  yang  diberikan  oleh seseorang kepada kabilahnya harus diberikan pada  saat  kabilahnya  melakukan  kebenaran  maupun kesalahan; sebagaimana diungkapkan oleh seorang penyair:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka  tidak  bertanya  terlebih dahulu kepada saudara mereka ketika mereka jatuh ke dalam  suatu  perkara,  dan  menjadikan jawabannya sebagai bukti.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Motto   setiap   orang  di  antara  mereka  ialah:  &quot;Tolonglah saudaramu, baik dia zhalim atau dizhalimi,&quot;  yang  benar-benar mereka laksanakan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Setelah  datang  Islam,  maka Islam menetapkan bahwa pembelaan itu hanya milik Allah, RasulNya, dan kaum Muslimin, yakni Umat Islam. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut agama Allah itulah yang pasti menang.&quot; (al-Ma&#39;idah: 55-56)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka kemudian dididik oleh al-Qur&#39;an  dan  sunnah  Nabi  saw untuk  menjadi  saksi  keadilan  bagi Allah, dengan melepaskan ikatan emosional dan cinta kepada sanak kerabat,  serta  tidak didasarkan  kepada  kebencian  kepada musuh-musuhnya. Keadilan harus diletakkan di atas emosi  dan  ditujukan  kepada  Allah, sehingga seseorang tidak melakukan pemihakan kepada orang yang dicintai olehnya dan merugikan orang  yang  tidak  dia  sukai. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum Muslimin kerabatmu. . .&quot; (an-Nisa&#39;: 135)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adil-lah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah...&quot; (al-Ma&#39;idah: 8)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rasulullah  saw  memakai   sebagian   ungkapan   yang   pernah dipergunakan  pada  zaman  Jahiliyah, dan memberi muatan makna yang baru pada ungkapan itu, yang belum pernah dilakukan  oleh seseorang  sebelumnya.  Rasulullah  saw  bersabda,  &quot;Tolonglah saudara,  baik  dia  zhalim  atau  dizhalimi.&quot;  Para   sahabat kemudian berkata, &quot;Wahai Rasulullah, kita boleh menolong kalau dia  dizhalimi,  lalu  bagaimana   mungkin   kami   memberikan pertolongan   kalau   dia   berlaku  zhalim?&quot;  Rasulullah  saw bersabda, &quot;Cegahlah  dia  untuk  tidak  melakukan  kezhaliman, karena  sesungguhaya hal itu merupakan pertolongan baginya.&quot;25 Dengan cara seperti  itu  benarlah  konsep  pemberian  bantuan terhadap orang yang zhalim, sehingga yang perlu ditolong ialah hawa  nafsunya,  menyingkirkan  setannya,   dan   kita   perlu menggandeng  tangannya  sehingga  dia  tidak  jatuh  ke jurang kezhaliman, yang menjadi malapetaka di dunia dan kegelapan  di akhirat kelak.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di samping itu, Rasulullah saw juga memperingatkan kepada kita agar tidak menganjurkan fanatisme, atau  melakukan  peperangan di  bawah  panji fanatisme. Barangsiapa yang terbunuh di bawah bendera   fanatisme   itu,   dia   dianggap   terbunuh   dalam kejahiliyahan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam   sebuah  hadits  shahih  diriwayatkan  bahwa  Nabi  saw bersabda,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa terbunuh di bawah bendera kebutaan (perkara yang tidak jelas hukumnya), menganjurkan fanatisme, dan mendukung fanatisme, maka dia mati dalam kejahiliyahan.&quot;26&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam hadits yang lain disebutkan,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa memisahkan diri dari ketaatan dan meninggalkan jamaah, kemudian dia meninggal dunia, maka dia mati dalam kejahiliyahan. Dan barangsiapa berperang di bawah bendera kebutaan, marah karena rasa fanatik, atau menganjurkan orang untuk fanatik, dan mendukung fanatisme, kemudian dia terbunuh, maka dia terbunuh dalam keadaan jahiliyah.&quot;27&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam  sebuah  hadits  yang  diriwayatkan   oleh   Abu   Dawud dikatakan,   &quot;Tidak   termasuk   golongan   kami   orang  yang menganjurkan fanatisme, dan juga tidak termasuk golongan  kami orang yang berperang karena fanatisme, dan juga tidak termasuk golongan kami orang yang meninggal dunia dalam fanatisme.&quot;28&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Diriwayatkan dari Watsilah bin al-Asqa&#39;, aku berkata, &quot;Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan fanatisme itu?&quot; Beliau menjawab, &quot;Memberikan pertolongan kepada kaummu yang melalaikan kezhaliman.&quot; 29&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibn Mas&#39;ud meriwayatkan secara mauquf dan marfu&#39;,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa menolong kaumnya yang melakukan sesuatu yang tidak benar, maka dia bagaikan keledai yang digantung, dengan ikatan pada ekornya.&quot; 30&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Imam al-Khattabi berkata, &quot;Artinya, orang itu telah  jatuh  ke dalam  dosa  dan  hancur, sebagaimana keledai yang terjatuh ke dalam perigi kemudian ia diambil dengan ditarik ekornya,  yang akhirnya tidak dapat diselamatkan.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Nabi  saw sangat membenci fanatisme dan berlepas diri darinya, orang-orang yang menganjurkannya, orang-orang  yang  berperang karenanya,  dan  orang yang meninggal dunia karena membelanya. Beliau menganjurkan hidup berjamaah, dan menegaskannya  dengan sabda,  perbuatan,  dan  ketetapannya. Dia memperingatkan agar orang tidak memisahkan diri darinya, berselisih pendapat,  dan menyimpang dari jamaah tersebut. Di antara sabda Nabi saw yang berkaitan dengan perkara ini ialah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Tangan Allah berada di atas jamaah.&quot; 31&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Berjamaah itu adalah rahmat, dan berpecah-belah adalah azab.&quot; 32&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam lafaz yang lain disebutkan,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Berjamaah itu adalah berkah dan berpecah-belah adalah azab.&quot;33&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Hendaklah kamu hidup berjamaah, dan janganlah kamu hidup berpecah-belah, karena sesungguhnya setan akan bersama orang yang sendirian, dan dia akan berada lebih jauh dari dua orang. Barangsiapa yang ingin merasakan hembusan angin surga, maka hendaklah dia melazimkan hidup berjamaah.&quot;34&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
MENANAMKAN SEMANGAT BERJAMAAH TERHADAP UMAT&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika kita berbicara  tentang  pemberian  wala&#39;  kepada  kaum Muslimin,  umat  Islam,  ada  baiknya kita juga melanjutkannya dengan pembicaraan yang berkaitan dengan urusan masyarakat dan umat,   pemberian  prioritas  dalam  tangga  kemaslahatan  dan tuntutannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kalau kita mau memperhatikan, maka sesungguhnya syari&#39;ah Islam ini  sama sekali tidak melalaikan urusan masyarakat, dari segi ibadah,  muamalah,  sopan  santun,  dan  segala   hukum   yang berkaitan dengannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Semua  aturan  itu  tidak  lain adalah untuk menyiapkan setiap individu agar menjadi &#39;bagian&#39; dalam bangunan masyarakat, atau &#39;anggota tubuh&#39; dalam struktur badan yang hidup.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penggambaran  seorang  individu  yang  menjadi  &#39;bagian&#39;  dari bangunan, atau &#39;anggota tubuh&#39; dalam badan  manusia,  bukanlah berasal  dari  pemikiran  saya.  Tetapi  gambaran  yang pernah dikemukakan oleh Nabi saw dalam sebuah hadits yang shahih.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan dari Abu  Musa  al-Asy&#39;ari  bahwasanya  Nabi  saw bersabda,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Orang mukmin dengan mukmin yang lainnya bagaikan satu bangunan yang saling menguatkan antara satu bagian dengan bagian yang lainnya.&quot; 35&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari  Nu&#39;man  bin  Basyir  diriwayatkan  bahwasanya  Nabi  saw bersabda,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam cinta dan kasih sayang mereka adalah bagaikan sebuah tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuhnya yang mengadu kesakitan, maka anggota tubuh yang lainnya ikut merasakannya, tidak dapat tidur dan merasa demam.&quot; 36&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya Islam, dengan al-Quran dan Sunnah Nabinya,  telah menanamkan  dalam  jiwa  kaum  Muslimin  semangat  untuk hidup berjamaah melalui setiap hukum dan ajarannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam shalat, kita dianjurkan shalat berjamaah, shalat  Jumat, shalat  Id.  Ada  adzan  dan  ada masjid-masjid yang dibangun. Rasulullah tidak memberikan keringanan kepada orang buta untuk shalat   di  rumahnya  selama  dia  masih  dapat  mendengarkan panggilan adzan untuk melakukan shalat. Beliau  bahkan  pernah hendak  membakar  rumah  suatu  kaum  Muslimin,  karena mereka meninggalkan shalat berjamaah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di masjid, seorang Muslim  tidak  boleh  shalat  sendirian  di belakang  barisan  orang  yang sedang shalat berjamaah, karena hal itu menunjukkan bentuk  pemisahan  diri  dan  penyimpangan dari jamaah; walaupun itu hanya bentuk yang tampak saja.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan  dari Wabishah bin Mu&#39;abbad bahwasanya Rasulullah saw melihat seorang lelaki shalat sendiri di belakang  barisan orang   yang   sedang   shalat   berjamaah,   kemudian  beliau memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya. 37&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan dari Ali bin Syaiban r.a. berkata,  &quot;Kami  keluar sehingga   kami   berjumpa   dengan  Nabi  saw  kemudian  kamj menyatakan janji setia kepadanya. Kami shalat di  belakangnya, kemudian kami shalat di belakangnya shalat yang lain. Kemudian shalat itu selesai. Setelah itu beliau melihat seorang  lelaki shalat  sendirian  di  belakang barisan. Lalu Nabi saw berdiri ketika beliau  hendak  kembali  sambil  bersabda,    &quot;Betulkan shalatmu,  karena  sesungguhnya  tidak  ada shalat di belakang barisan.&quot; 38&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh sebab itu, orang Muslim yang masuk masjid,  kemudian  dia menemukan  ada suatu jamaah yang sedang melakukan shalat, maka hendaklah  dia  mencari  celah-celah  di  antara  jamaah   itu kemudian dia masuk ke dalamnya. Jika tidak ada, maka hendaklah dia menarik salah seorang di antara  mereka  untuk  shalat  di sampingnya.  Dia  tidak boleh shalat sendirian, dan orang yang ditarik itu hendaklah mengikutinya; karena untuk kasus ini dia akan mendapatkan pahala tersendiri.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagian    imam    mazhab   mengambil   pengertian   lahiriah hadits-hadits tersebut, sehingga mereka menganggap batal orang yang  shalat sendirian; sedangkan imam yang lainnya menganggap bahwa hal itu hukumnya makruh.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Arti dari apa yang telah kami sebutkan di  atas  ialah  betapa gigihnya  Islam hendak mewujudkan persatuan dan kesatuan, baik dari segi kandungannya  maupun  bentuknya,  dari  inti  maupun penampakan luarnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kalau  ada  seorang Muslim yang shalat sendirian, tidak sedang berjamaah, maka dia  dianggap  mewakili  kaum  Muslimin  dalam memanjatkan  doa  kepada Tuhannya. Dia menyebut dirinya dengan mengatasnamakan jamaah (kesatuan kaum Muslimin)  sehingga  dia membaca:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada kami untuk meniti jalan yang lurus.&quot; (al-Fatihah: 5-6)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia tidak memohon pertolongan  untuk  dirinya  sendiri  bahkan memohon untuk dirinya dan jamaahnya dalam saat yang sama.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pada  bulan  puasa,  dia juga tidak berpuasa sendirian. Ketika seseorang melihat bulan sabit pada akhir bulan  Ramadhan,  dia juga  tidak  berbuka  sendiri; yaitu ketika dia melihat dengan mata kepalanya sendiri bulan sabit yang menunjukkan kedatangan bulan  Syawal  itu.  Dia  berpuasa  bersama orang-orang Muslim lainnya, dan juga berbuka puasa  bersama-sama  dengan  mereka, sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Begitu pula halnya dengan wukuf di Arafah. Dia melakukan wukuf bersama jamah kaum Muslimin yang sangat banyak.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibn Taimiyah pernah ditanya oleh penduduk  desa  yang  melihat bulan  sabit  Dzulhijjah,  tetapi  penguasa  di  Madinah tidak melihatnya. Apakah mereka boleh melakukan puasa  9  Dzulhijjah berdasarkan   perhitungan   orang   desa  itu,  walaupun  pada hakikatnya hari itu  adalah  10  Dzulhijjah  menurut  pendapat penguasa mereka. Dia menjawab, &quot;Ya, mereka boleh berpuasa pada 9 Dzulhiljah berdasarkan penglihatan mereka, walaupun  menurut penghitungan  penguasa  hari  itu  10  Dzulhijjah;  karena ada hadits dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa  Nabi  saw bersabda,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Puasa kamu adalah puasa ketika kamu semua berpuasa, dan hari raya kamu adalah ketika kamu semua berhari raya, dan Id al-Adha-mu adalah ketika kamu semua berhari raya Id al-Adha.&quot; 39&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Diriwayatkan dari &#39;Aisyah r.a. berkata  bahwa  Rasulullah  saw bersabda,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Hari raya Id al-Fitri ialah ketika semua orang berhari raya Id al-Fitri, dan hari raya Id al-Adha ialah ketika semua orang berhari raya Id al-Adha.&quot; 40&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Demikianlah amalan menurut pendapat para imam  kaum  Muslimin. Karena   sesungguhaya,   apabila   semua   orang  tidak  tepat tarikh-nya berada di Arafah pada tanggal  sepuluh  Dzulhijjah, maka  semua imam sepakat bahwa mereka akan tetap diberi pahala wuquf di Arafah. Dan itulah Hari Arafah menurut mereka. 41&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
25 Diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, dan Tirmidzi dari Anas; dan juga diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir dengan makna hadits yang sama (lihat Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir, 1501, 1502) ^&lt;br /&gt;
26 Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab al-Imarah, no. 1850, dari Jundub bin Abdullah al-Bajali.^&lt;br /&gt;
27 Juga diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a. hadits no. 1848^&lt;br /&gt;
28 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab al-Adab min al-Sunan (5121)^&lt;br /&gt;
29 Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5119)^&lt;br /&gt;
30 Hadits mauquf yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (5117) dan marfu&#39; (5118)^&lt;br /&gt;
31 Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Ibn Abbas, Ibn Ashim; dan Hakim dari Ibn Umar, Ibn Abi Ashim, dari Usamah bin Syarik, sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir (8065)^&lt;br /&gt;
32 Diriwayatkan oleh Ahmad dalam al-Musnad; dan Ibn Abi Ashim dalam as-Sunnah dari Nu&#39;man bin Basyir; sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir.^&lt;br /&gt;
33 Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Syu&#39;ab al-Iman juga dari Nu&#39;man; sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir (3014)^&lt;br /&gt;
34 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya dalam al-Jihad (2528). Ibn Majah (2782). di-shahihkan oleh Hakim. 4: 152-153, yang disepakati oleh adz-Dzahabi.^&lt;br /&gt;
35 Muttafaq &#39;Alaih, dari Abu Musa. Lihat al-Lu&#39;lu&#39; wa al-Marjan (1670)^&lt;br /&gt;
36 Muttafaq &#39;Alaih, dari Nu&#39;man bin Basyir, lihat al-Lu&#39;lu&#39; wal-Marjan (1671)^&lt;br /&gt;
37 Diriwayatkan oleh Abu Dawud (682); Tirmidzi yang menganggapnya sebagai hadits hasan (230); dan Ibn Majah (1004)^&lt;br /&gt;
38 Diriwayalkan olch Ibn Majah ( 1003), dan disebutkan dalam az-ZIwa tid bahwa isnad hadits ini shahih, danpara perawinya tsiqah (dapat dipercaya).^&lt;br /&gt;
39 Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibn Majah, dan Tirmidzi yang men-shahih-kan hadits ini.^&lt;br /&gt;
40 Diriwayatkan oleh Tirmidzi .^&lt;br /&gt;
41 Syarh Ghayah al-Muntaha fi al-Fiqh al-Hanbali, 2: 217-218.^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/2165977305995062922/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-wala-loyalitas-kepada-umat.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/2165977305995062922'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/2165977305995062922'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-wala-loyalitas-kepada-umat.html' title='PRIORITAS WALA&#39; (LOYALITAS) KEPADA UMAT ATAS WALA&#39; TERHADAP KABILAH DAN INDIVIDU'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-1565213126100627165</id><published>2010-10-26T11:15:00.008+07:00</published><updated>2010-10-26T11:15:58.972+07:00</updated><title type='text'>PRIORITAS HAK MASYARAKAT ATAS HAK INDIVIDU</title><content type='html'>SUATU  prioritas  yang  mesti  kita  berikan  perhatian  ialah kewajiban yang  berkaitan  dengan  hak orang ramai  yang harus kita  dahulukan  atas  kewajiban  yang  berkaitan  dengan  hak individu.  Sesungguhnya  seorang  individu  tidak  akan  dapatmempertahankan dirinya tanpa orang ramai, dan dia  juga  tidakdapat  hidup  sendirian;  karena  sesungguhnya  manusia adalah makhluk  yang  memiliki  kecenderungan  untuk   bermasyarakat; seperti  yang  dikatakan  oleh  para ilmuwan Muslim terdahulu. Manusia  adalah  makhluk  sosial  sebagaimana  dikatakan  oleh ilmuwan  modern.  Seseorang  akan  sedikit  nilainya kalau dia sendirian, dan akan banyak  nilainya  kalau  dia  bersama-sama orang  ramai.  Bahkan dia dianggap tiada ketika dia sendirian, dan baru dianggap ada ketika dia dengan kumpulannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Atas dasar itu, kewajiban  yang  berkaitan  dengan  hak  orang ramai atau umat harus lebih diutamakan daripada kewajiban yang berkaitan dengan hak individu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh  karena  itu,  para  ulama  menetapkan  apabila   terjadi pertentangan antara kewajiban berperang --yang hukumnya fardhu kifayah--  dengan  berbakti  kepada  orangtua,  maka  berbakti kepada orangtua harus didahulukan, sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits-hadits shahih yang telah kami  sebutkan  di  atas. Akan  tetapi,  apabila  perang berubah hukumnya menjadi fardhu ain, yaitu apabila orang-orang  kafir  menyerang  negeri  kaum Muslimin,  maka  perang  diwajibkan atas semua penduduk negara itu untuk mempertahankan negara mereka. Jika  ada  bapak  atau ibu  --karena  alasan-alasan emosional-- menolak keikutsertaan anaknya dalam perang mempertahankan negara, maka  sesungguhnya penolakan itu tidak dibenarkan oleh agama.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Memang   benar,   sesungguhnya  berbakti  dan  mentaati  kedua orangtua  merupakan  fardhu  ain,  dan  perang  dalam  keadaan seperti  itu  juga fardhu ain; namun kefardhuan perang di sini adalah untuk mempertahankan umat secara  menyeluruh,  termasuk kedua  orangtua  itu.  Kalau  tidak, maka negara akan jatuh ke tangan musuh,  atau  seluruh  penduduknya  terbunuh,  termasuk kedua  orang itu. Oleh karena itu, perang pada kondisi seperti ini adalah untuk kemaslahatan orang banyak.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perang dalam hal ini merupakan hak Allah, dan berbakti  adalah hak  kedua  orangtua, dan hak Allah harus didahulukan atas hak makhluk-Nya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Uraian  tersebut  merupakan  penegasan   terhadap   apa   yang dikatakan   sebelumnya.   Kebanyakan,   kalimat   &#39;hak  Allah&#39; dipergunakan sebagai ungkapan yang mewakili hak  orang  banyak atau  umat,  karena  sesungguhnya  Allah  SWT tidak memperoleh keuntungan di balik semua hukum tersebut. Hukum-hukum itu pada awal dan akhirnya adalah untuk kepentingan hamba-hamba-Nya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagai penerapan terhadap kaidah ini, kita harus mendahulukan hak umat  atas  hak  individu.  Imam  al-Ghazali  dan  lainnya membolehkan  penembakan  terhadap kaum Muslimin apabila mereka dijadikan  sebagai  benteng  musuh   (yaitu   apabila   mereka dipergunakan   sebagai  benteng  musuh  yang  diletakkan  pada barisan terdepan) dengan syarat-syarat tertentu; padahal tidak diperselisihkan  lagi  bahwa  menjaga  pertumpahan  darah kaum Muslimin adalah wajib, dan kita tidak boleh menumpahkan  darah mereka dengan cara yang tidak benar. Lalu bagaimana al-Ghazali membolehkan penembakan terhadap orang-orang Muslim yang  tidak bersalah  itu ketika mereka berada di barisan terdepan tentara musuh?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya  Imam  Ghazali  dan  ulama  yang  sepakat  dengan pendapatnya  membolehkan hal itu adalah untuk melindungi orang banyak, menjaga  umat  dari  kehancuran,  karena  sesungguhnya individu   dapat   diganti,  sedangkan  umat  tidak  akan  ada gantinya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Para fuqaha mengatakan, &quot;Kalau musuh kita  mempergunakan  kaum Muslimin  sebagai  benteng  pertahanan  mereka,  ketika mereka dijadikan sebagai tawanan; kemudian  mereka  ditempatkan  pada barisan tentara yang terdepan, untuk melindungi tentara mereka sendiri; dan kalau kita tidak  menghancurkan  pasukan  tentara musuh  itu  akan  membahayakan  umat Islam, maka kaum Muslimin yang dijadikan sebagai tameng itu boleh  kita  bunuh.  Pasukan tentara  kaum  Muslimin  boleh membunuh mereka, walaupun darah mereka harus dilindungi karena mereka tidak  berdosa  apa-apa. Sesungguhnya  keadaan  darurat  untuk  memberikan perlindungan kepada umat secara menyeluruh  sangat  memerlukan  pengorbanan orang-orang  yang  dijadikan sebagai benteng itu. Kalau tidak, maka  dikhawatirkan  Islam  akan  tercabut  dari  akarnya  dan dikuasai  oleh  orang-orang  kafir. Dan pahala orang-orang itu kita serahkan kepada Allah.&quot; 21&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh karena itu, Imam Ghazali menjawab  penolakan  orang-orang yang  tidak  setuju  dengan  praktek  tersebut: &quot;Ini merupakan penumpahan darah orang yang harus  dilindungi  dan  diharamkan darahnya. praktek seperti itu bertentangan dengan hukum agama, karena sesungguhnya bila praktek serupa itu tidak  dijalankan, maka   tidak   akan   terjadi  pertumpahan  darah  yang  tidak dibenarkan. Namun kita mengetahui, bahwasanya agama ini sangat memperhatikan  hak  orang  banyak  daripada hak orang sedikit. Sesungguhnya menjaga kaum Muslimin agar tidak jatuh ke  tangah orang-orang  kafir  adalah lebih penting daripada melaksanakan salah satu tujuan syari&#39;ah agama ini, yaitu  melindungi  darah seorang  Islam. Hal ini lebih penting daripada mencapai tujuan syari&#39;ah itu.&quot;22&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pendapat di atas --sebagaimana yang  kami  lihat--  didasarkan atas fiqh pertimbangan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Contoh  yang  serupa  dengan ini ialah apabila terjadi kondisi darurat  perang  yang   mewajibkan   pembayaran   pajak   atas orang-orang  yang mampu, dan mewajibkan orang-orang kaya untuk membiayai  peperangan.   Sesungguhnya   syari&#39;ah   agama   ini menekankan  dan  mewajibkannya,  sebagaimana  disebutkan dalam pelbagai nas yang ditulis oleh para ahli  fiqh.  Pada  kondisi biasa  (keadaan  damai)  mereka tidak dibebani kewajiban untuk membayar  apa-apa  selain  zakat.  Imam  Ghazali  mengemukakan argumentasi   bagi   pendapatnya   sebagai   berikut:  &quot;Karena sesungguhnya kita mengetahui bahwa apabila ada dua bahaya yang kita  hadapi, maka syari&#39;ah agama ini menganjurkan kepada kita untuk  menolak  bahaya  yang  lebih  besar.  Dan  sesungguhnya bayaran  yang  dikenakan  kepada  setiap orang yang kaya (yang dibebani  tambahan  pembayaran  pajak)  adalah   lebih   kecil bahayanya  atas diri mereka dan harta bendanya daripada bahaya yang timbul apabila negara Islam dikuasai oleh  penguasa  dari luar Islam yang nantinya akan menguasai aturan yang berlaku di negara itu. Dengan adanya tambahan pembayaran pajak  itu  kita dapat  memotong  segala macam kejahatan yang diperkirakan akan timbul.&quot; 23&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kasus yang sama  dengan  ini  ialah  pembebasan  tawanan  kaum Muslimin  dari  tangan  orang-orang  kafir, walaupun untuk ini memerlukan biaya yang sangat tinggi. Imam Malik berkata, &quot;Kaum Muslimin  diwajibkan  untuk menebus tawanan yang ada di tangan musuh, walaupun untuk melakukannya diperlukan seluruh kekayaan mereka.&quot; 24&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mengapa?  Karena kehormatan para tawanan itu terdiri atas kaum Muslimin,  dan  kehormatan  kaum  Muslimin  berada   di   atas kehormatan  yang  lebih  khusus,  yaitu  harta  kekayaan  yang dimiliki oleh para individu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
21 Lihat Imam al-Ghazali, al-Mustashfa, 1: 294-295^&lt;br /&gt;
22 Ibid., 1:303 .^&lt;br /&gt;
23 Imam al-Ghazali, al-Mustashfa, 1: 303-304; lihat as-Syathibi, al-I&#39;tisham, 2: 121-122, cet. Syirkah al-I&#39;lanat as-Syarqiyyah.^&lt;br /&gt;
24 Abu Bakar Ibn &#39;Arabi, Ahkam al-Qur&#39;an, 59-60. ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/1565213126100627165/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-hak-masyarakat-atas-hak.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1565213126100627165'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1565213126100627165'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-hak-masyarakat-atas-hak.html' title='PRIORITAS HAK MASYARAKAT ATAS HAK INDIVIDU'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-1550587115175950882</id><published>2010-10-26T11:15:00.005+07:00</published><updated>2010-10-26T11:15:37.964+07:00</updated><title type='text'>PRIORITAS HAK HAMBA ATAS HAK ALLAH SEMATA-MATA</title><content type='html'>KALAU fardhu ain harus didahulukan atas fardhu  kifayah,  maka sesungguhnya  dalam  fardhu ain juga terdapat beberapa tingkat perbedaan prioritas. Oleh  karena  itu,  kita  sering  melihat ajaran  agama ini menekankan hukum-hukum yang berkaitan dengan hak hamba-hamba Allah.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Fardhu ain yang berkaitan dengan hak Allah semata-mata mungkin dapat  diberi  toleransi,  dan  berbeda dengan fardhu ain yang berkaitan dengan hak hamba-hamba-Nya. Ada seorang  ulama  yang berkata,  &quot;Sesungguhnya  hak  Allah dibangun di atas toleransi sedangkan hak hamba-hamba-Nya dibangun  di  atas  aturan  yang sangat ketat.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh sebab itu, ibadah haji misalnya, yang hukumnya wajib, dan membayar utang yang  hukumnya  juga  wajib;  maka  yang  harus didahulukan  ialah  kewajiban membayar utang. Orang Islam yang mempunyai utang tidak boleh mendahulukan  ibadah  haji  sampai dia  membayar  utangnya;  kecuali bila dia meminta izin kepada orang yang mempunyai  piutang,  atau  dia  meminta  pembayaran utang  itu  ditunda,  dan  dia  meyakinkannya  bahwa dia mampu membayar utang itu tepat pada waktunya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Untuk kepentingan hak hamba-hamba di sini --khususnya hak yang berkaitan  dengan  harta  benda--  maka  benarlah  hadits yang berbicara tentang mati syahid (suatu tingkat    kematian  yang paling  tinggi derajatnya, dan dicari oleh orang Islam sebagai upaya pendekatannya  kepada  Tuhannya)  bahwa  kesyahidan  itu tidak menggugurkan utang darinya, kalau dia mempunyai utang.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam sebuah hadits shahih disebutkan,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utangnya.&quot;15&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam hadits ini disebutkan bahwa ada seorang lelaki  berkata, &quot;Wahai  Rasulullah,  apakah  engkau  melihat bahwa apabila aku gugur di medan pertempuran  dalam  membela  agama  Allah  maka dosa-dosaku  akan  diampuni  semuanya  oleh  Allah  SWT?  Maka Rasulullah saw bersabda, &quot;Ya, jika engkau  terbunuh  di  medan pertempuran  dalam membela agama Allah, dan engkau teguh dalam menghadapinya dan tidak melarikan diri.&quot;  Kemudian  Rasulullah saw  bersabda,  &quot;Apa  yang  engkau  katakan  tadi?&quot; Lelaki itu kemudian mengulangi pertanyaannya,  dan  Rasulullah  saw  yang mulia   mengulangi  jawabannya  sambil  menambahkan,  &quot;Kecuali utang,  karena  sesungguhnya  Jibril  a.s.  berkata   kepadaku tentang itu.&quot;16&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Yang lebih mengherankan lagi ialah sabda Nabi saw,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Maha Suci Allah, mengapa perkara utang piatang itu begitu keras ditetapkan? Demi yang diriku berada di tangan-Nya, kalau ada orang yang terbunuh dalam suatu peperangan di jalan Allah, kemudian dia dihidupkan, kemudian dia terbunuh lagi, kemudian dia dihidupkan lagi, lalu terbunuh lagi, tetapi dia mempunyai tanggungan utang, maka dia tidak akan masuk surga sampai dia membayar utangnya.&quot; 17&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Satu hukum yang ketatnya serupa dengan ini  ialah  orang  yang tamak  dengan  barang  pampasan, ketika dia sedang berjuang di jalan Allah (yaitu mengambil  pampasan  perang  untuk  dirinya sendiri  padahal  dia  adalah  milik  semua  tentara yang ikut berperang). Kalau  dia  mengulurkan  tangannya  kepada  barang pampasan  sebelum barang itu dibagi-bagikan, walaupun nilainya sangat kecil, maka dia tidak akan menerima pahala berperang di jalan  Allah  sebagai seorang pejuang. Jika dia terbunuh dalam peperangan itu, maka  dia  tidak  berhak  menerima  kehormatan sebagai seorang syahid, dan pahala yang diberikan kepada orang syahid.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pernah di antara barang pampasan Rasulullah  saw  ada  seorang lelaki  bernama  Karkarah,  dia  terbunuh; maka Rasulullah saw bersabda, &quot;Dia akan masuk neraka.&quot; Para sahabat kemudian pergi melihat orang itu, ternyata mereka menemukan baju panjang yang telah dia ambil. 18&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Ada lagi seorang lelaki yang  terbunuh  pada  Perang  Khaibar. Maka   para   sahabat   memberitahukan   kejadian  itu  kepada Rasulullah saw, lalu beliau bersabda, &quot;Shalatlah atas  sahabat kamu.&quot;  Maka  berubahlah  wajah  semua orang yang ada di situ, kemudian  beliau  bersabda,  &quot;Sesungguhaya  kawan  kamu  telah mengambil  sesuatu  ketika  berjuang di jalan Allah.&quot; Kemudian para sahabat  memeriksa  barang-barang  lelaki  itu,  ternyata mereka  menemukan  permata  orang  Yahudi  yang harganya tidak sampai dua dirham. 19&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Hanya karena sesuatu yang tidak sampai  dua  dirham  harganya, Nabi  saw  menolak  untuk  shalat atas orang itu; agar hal itu dijadikan pelajaran bagi mereka bahwa beliau sangat tidak suka terhadap  kerakusan  terhadap  barang milik orang banyak, baik yang nilainya sedikit maupun banyak.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Diriwayatkan dari Ibn Abbas, ia berkata bahwasanya Umar  telah memberitahukan kepadaku seraya berkata, &quot;Ketika terjadi Perang Khaibar,  ada  beberapa  orang  sahabat  Nabi  yang  menghadap kepadanya  sambil  berkata,  &#39;Fulan syahid, dan Fulan syahid,&#39; sampai mereka melewati  seorang  lelaki  dan  berkata,  &#39;Fulan syahid.&#39;  MakaRasulullah  saw  bersabda,  &#39;Sekali-kali  tidak, sesungguhnya aku telah melihatnya di dalam neraka, karena  ada purdah  yang  diambilnya  atau  baju panjang yang diambilnya.&#39; Kemudian Nabi saw bersabda, &#39;Wahai  anak  Khattab,  pergi  dan beritahukan  kepada  semua  orang bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beriman.&#39;&quot;20&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Apa sebenarnya  yang  hendak  ditunjukkan  oleh  hadits-hadits tersebut?  Sesungguhnya  hadits-hadits  ini menunjukkan betapa besar hak orang lain apa lagi  untuk  perkara  yang  berkaitan dengan  harta  benda,  baik  milik perorangan atau milik umum. Seseorang tidak boleh mengambil hak  orang  lain  dengan  cara yang  tidak  halal, dan memakan makanan dengan cara yang tidak benar, walaupun nilainya sangat  rendah,  karena  sesungguhnya yang  paling  penting  adalah prinsip yang mendasari perbuatan kita itu. Barangsiapa yang memberanikan diri  untuk  mengambil barang  yang sedikit, maka tidak diragukan lagi bahwa dia juga mau mengambil yang  lebih  besar.  Sesungguhnya  sesuatu  yang kecil  akan  membawa kepada sesuatu yang besar. Api yang besar itu kebanyakan berasal dari api yang kecil.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
15 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin Amr dalam al-Imarah (1886).^&lt;br /&gt;
16 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Qatadah dalam al-Imarah(1885).^&lt;br /&gt;
17 Diriwayatkan oleh Ahmad, Nasa&#39;i, dan Hakim, dari Muhammadbin Majasy, yang di-hasan-kan olehnya dalam Shahih al-Jami&#39;as-Shaghir (3600). ^&lt;br /&gt;
18 Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abdullah bin Amr.^&lt;br /&gt;
19 Diriwayatkan oleh Malik dalam al-Jihad, h. 458; Ahmad, 4: 114; Abu Dawud (2710); Nasai. 4: 64; Ibn Majah (2848); Hakim yang menganggapnya shahih menurut syarat Bukhari dan Muslim, 2:127, yang disepakati oleh adz-Dzahabi. Semuanya meriwayarkan dari Zaid bin Khalid.^&lt;br /&gt;
20 Diriwayatkan oleh Muslim dari Ibn Abbas, dari Umar, dalam kitab al-Iman (182)</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/1550587115175950882/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-hak-hamba-atas-hak-allah.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1550587115175950882'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1550587115175950882'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-hak-hamba-atas-hak-allah.html' title='PRIORITAS HAK HAMBA ATAS HAK ALLAH SEMATA-MATA'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-3237515772653939444</id><published>2010-10-26T11:15:00.002+07:00</published><updated>2010-10-26T11:15:17.471+07:00</updated><title type='text'>PRIORITAS FARDHU &#39;AIN ATAS FARDHU KIFAYAH</title><content type='html'>TIDAK  diperselisihkan  lagi  bahwa   perkara   fardhu   mesti didahulukan   atas   perkara   yang  hukumnya  sunnah;  tetapi perkara-perkara yang  fardhu  itu  sendiri  memiliki  berbagai tingkatan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kita  yakin  betul  bahwa  fardhu  ain  harus didahulukan atas fardhu kifayah. Karena fardhu  kifayah  kadangkala  sudah  ada orang  yang melakukannya, sehingga orang yang lain sudah tidak menanggung dosa karena tidak  melakukannya.  Sedangkan  fardhu ain tidak dapat ditawar lagi, karena tidak ada orang lain yang boleh  menggantikan  kewajiban  yang  telah  ditetapkan   atas dirinya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Banyak   hadits   Nabi   yang  menunjukkan  bahwa  kita  harus mendahulukan fardhu ain atas fardhu kifayah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Contoh yang paling jelas untuk  itu  ialah  perkara  yang  ada kaitannya  dengan  berbuat  baik  terhadap  kedua orangtua dan berperang membela agama Allah, ketika perang merupakan  fardhu kifayah,  karena  peperangan  untuk  merebut suatu wilayah dan bukan mempertahankan wilayah sendiri; yaitu  peperangan  untuk merebut  suatu  wilayah  yang  diduduki oleh musuh. Kita harus melakukan peperangan ketika tampak tanda-tanda musuh mengintai kita  dan  hendak  merebut  wilayah yang lebih luas dari kita. Dalam hal seperti ini hanya sebagian orang saja yang  dituntut untuk  melakukannya, kecuali bila pemimpin negara menganjurkan semua rakyatnya untuk pergi berperang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam peperangan seperti ini, berbakti kepada  kedua  orangtua dan berkhidmat kepadanya adalah lebih wajib daripada bergabung kepada  pasukan  tentara  untuk  berperang.  Dan  inilah  yang diingatkan oleh Rasulullah saw.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin &#39;Amr bin Ash r.a. berkata bahwa ada seorang lelaki yang datang kepada  Nabi saw.  Dia  meminta  izin untuk ikut berperang. Maka Rasulullah saw bertanya kepadanya, &quot;Apakah kedua orangtuamu  masih  hidup ?&quot;  Dia  menjawab, &quot;Ya.&quot; Rasulullah saw bersabda, &quot;Berjuanglah untuk kepentingan mereka.&quot; 10&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam riwayat Muslim disebutkan,  ada  seorang  lelaki  datang kepada  Rasulullah  saw kemudian berkata, &quot;Aku hendak berjanji setia  untuk  ikut  hijrah  bersamamu,  dan  berperang   untuk memperoleh pahala dari Allah SWT.&quot; Nabi saw berkata kepadanya: &quot;Apakah salah seorang di antara kedua orangtuamu masih hidup?&quot; Dia  menjawab,  &quot;Ya.  Bahkan  keduanya  masih hidup.&quot; Nabi saw bersabda, &quot;Engkau  hendak  mencari  pahala  dari  Allah  SWT?&quot; Lelaki   itu  menjawab,  &quot;Ya.&quot;  Nabi  saw  kemudian  bersabda, &quot;Kembalilah kepada kedua  orangtuamu,  perlakukanlah  keduanya dengan sebaik-baiknya.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan  dari  Muslim  bahwa  ada  seorang  lelaki datang kepada Rasulullah saw seraya  berkata,  &quot;Aku  datang  ke  sini untuk  menyatakan  janji  setia  kepadamu untuk berhijrah, aku telah meninggalkan kedua orangtuaku yang menangis  karenanya.&quot; Maka  Nabi  saw bersabda, &quot;Kembalilah kepada keduanya, buatlah mereka  tertawa  sebagaimana  engkau  telah   membuat   mereka menangis.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan  dari  Anas r.a. berkata bahwa ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah saw sambil berkata, &quot;Sesungguhnya aku sangat  ingin  ikut  dalam  peperangan, tetapi aku tidak mampu melaksanakannya.&quot; Nabi saw bersabda, &quot;Apakah salah seorang  di antara  kedua  orangtuamu masih ada yang hidup?&quot; Dia menjawab, &quot;Ibuku.&quot; Nabi saw bersabda, &quot;Temuilah Allah  dengan  melakukan kebaikan kepadanya. Jika engkau melakukannya, maka engkau akan mendapatkan pahala yang sama  dengan  orang  yang  mengerjakan ibadah haji, umrah, dan berjuang di jalan Allah.&quot; 12&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan  dari  Mu&#39;awiyah  bin  Jahimah bahwasanya Jahimah datang kepada Nabi saw kemudian  berkata,  &quot;Wahai  Rasulullah, aku ingin ikut berperang, dan aku datang ke sini untuk meminta pendapatmu.&quot; Maka  Rasulullah  saw  bersabda,  &quot;Apakah  engkau masih mempunyai ibu?&quot; Dia menjawab, &quot;Ya.&quot; Rasulullah bersabda, &quot;Berbaktilah kepadanya, karena sesungguhnya  surga  berada  di bawah kakinya.&quot; 13&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Thabrani  meriwayatkan  hadits  itu dengan isnad yang baik, 14 dengan lafalnya sendiri bahwa  Jahimah  berkata,  &quot;Aku  datang kepada  Nabi  saw  untuk meminta pendapat bila aku hendak ikut berperang. Maka Nabi saw bersabda,  &#39;Apakah  kedua  orangtuamu masih  ada?&#39;  Aku  menjawab,  &#39;Ya.&#39;  Maka  Nabi  saw bersabda, &#39;Tinggallah bersama mereka, karena sesungguhnya  surga  berada di bawah telapak kaki mereka.&#39;&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
BEBERAPA TINGKAT FARDHU KIFAYAH&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya  ingin  menjelaskan  di  sini  bahwa  sesungguhnya fardhu kifayah juga mempunyai beberapa tingkatan. Ada fardhu  kifayah yang  cukup  hanya dilakukan oleh beberapa orang saja, dan ada pula fardhu kifayah yang dilakukan oleh orang banyak. Ada pula fardhu-fardhu  kifayah  yang  tidak  begitu  banyak orang yang telah  melakukannya,  bahkan   tidak   ada   seorangpun   yang melakukannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pada  zaman  Imam  Ghazali, orang-orang merasa aib bila mereka tidak menuntut ilmu pengetahuan di  bidang  fiqh,  padahal  ia merupakan  fardhu  kifayah,  dan  pada  masa  yang sama mereka meninggalkan wajib kifayah yang lain; seperti ilmu kedokteran. Sehingga  di suatu negeri kadangkala ada lima puluh orang ahli fiqh, dan  tidak  ada  seorangpun  dokter  kecuali  dari  ahli dzimmah.  Padahal  kedokteran pada saat itu sangat diperlukan, di samping ia juga dapat dijadikan sebagai  pintu  masuk  bagi hukum-hukum dan urusan agama.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh  karena  itu,  fardhu kifayah yang hanya ada seorang yang telah melakukannya adalah lebih utama daripada fardhu  kifayah yang  telah  dilakukan oleh banyak orang; walaupun jumlah yang banyak ini belum menutup semua keperluan. Fardhu kifayah  yang belum  cukup  jumlah  orang yang melakukannya, maka ia semakin diperlukan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kadangkala fardhu kifayah dapat meningkat  kepada  fardhu  ain untuk kasus Zaid atau Amr, karena yang memiliki keahlian hanya dia seorang, dan dia mempunyai kemungkinan untuk melakukannya, serta  tidak  ada  sesuatupun  yang menjadi penghalang baginya untuk melakukannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Misalnya,  kalau  negara   memerlukan   seorang   faqih   yang ditugaskan  untuk  memberi  fatwa,  dan dia seorang yang telah belajar fiqh, atau  dia  sendiri  yang  dapat  menguasai  ilmu tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Contoh  lainnya  ialah  guru,  khatib,  dokter,  insinyur, dan setiap orang  yang  memiliki  keahlian  tertentu  yang  sangat diperlukan  oleh manusia, dan keahlian ini tidak dimiliki oleh orang lain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Misal yang lain  ialah  apabila  ada  seorang  yang  mempunyai pengalaman  di  bidang  kemiliteran  yang  sangat  khusus, dan tentara  kaum  Muslimin  memerlukannya,   yang   tidak   dapat digantikan   oleh   orang   lain,  maka  wajib  baginya  untuk mengajukan diri melakukan tugas tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
10 Diriwayatkan oleh Bukhari dalam al-Jihad; dan Muslim dalam al-Birr. hadits no. 2549^&lt;br /&gt;
11 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya dalam al-Jihad (2528): Ibn Majah (2782); dan disahihkan oleh Hakim. 4:152-153, dan disepakati oleh adz-Dzahabi.^&lt;br /&gt;
12 Al-Mundziri berkata dalam kitab ar-Targhib wat-Tarhib: &quot;Abu Ya&#39;la dan Thabrani meriwayatkan dalam as-Shaghir dan al-Awsath, dengan isnad yang baik, Maimun bin Najih yang dikuatkan oleh Ibn Hibban, dan rawi-rawi yang masyhur (al-Muntaqa, 1474). Al-Haitsami mengatakan: &quot;Orang-orang yang meriwayatkannya adalah shahih, selain Maimun bin Najih tetapi telah dikuatkan oleh Ibn Hibban.&quot; (Al-Majma&#39;, 8:138)^&lt;br /&gt;
13 Diriwayatkan oleh Nasai dalam al-Jihad. 6: 111; Ibn Majah (2781); Hakim men-shahih-kannya dan disepakati oleh al-Dzahabi. 4:151.^&lt;br /&gt;
14 Begitulah yang dikatakan aleh al-Mundziri (lihat al-Muntaqa, 1475); al-Haitsami berkata: &quot;Orang-orang yang meriwayatkan hadits ini semuanya tsiqat.&quot; (Al-Majma&#39;, 8:138) ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/3237515772653939444/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-fardhu-ain-atas-fardhu.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/3237515772653939444'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/3237515772653939444'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-fardhu-ain-atas-fardhu.html' title='PRIORITAS FARDHU &#39;AIN ATAS FARDHU KIFAYAH'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-5545689966032019149</id><published>2010-10-26T11:14:00.006+07:00</published><updated>2010-10-26T11:14:54.264+07:00</updated><title type='text'>PRIORITAS FARDHU ATAS SUNNAH DAN NAWAFIL</title><content type='html'>SEBAGAIMANA   diketahui   --dalam   perkara-perkara   cabang-- sesungguhnya  amalan  yang  dilakukan oleh manusia ini terdiri atas bermacam-macam tingkatan  yang  harus  dilakukan,  dengan perbedaan tingkatan yang telah dijelaskan oleh syari&#39;ah agama. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada  perkara  yang  diperintahkan  dalam  bentuk  sunnah   dan mustahab.&lt;br /&gt;
Ada   perkara  yang  diperintahkan  dalam  bentuk  fardhu  dan kewajiban.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan ada pula perkara yang berada  di  antara  kedua  hal  itu, yakni  perkara yang berada di atas mustahab, tetapi dia berada di bawah fardhu; yang oleh para fuqaha disebut dengan wajib. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perkara yang termasuk di dalam fardhu ini terbagi lagi menjadi fardhu   kifayah,   yaitu  suatu  fardhu  yang  apabila  telah dilakukan oleh seorang atau beberapa orang,  maka  orang  yang lain  tidak  berdosa  bila tidak melakukannya; dan fardhu ain, yaitu suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh  setiap  orang yang  telah  memenuhi  syarat  untuk  diberi  beban  kewajiban (mukallaf).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Fardhu ain ini sendiri terbagi lagi  menjadi  beberapa  macam. Ada  yang kita namakan fardhu rukun (al-fara&#39;idh al-rukniyyah) yang berkaitan dengan rukun Islam,  yaitu  syiar  ibadah  yang terdiri  atas  empat  macam:  Shalat,  zakat, puasa, dan haji. Serta fardhu lainnya yang tidak termasuk dalam kategori fardhu ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-&#39;Allamah   Ibn   Rajab,   ketika   menjelaskan  hadits  ini (Sesungguhnya Allah memfardhukan berbagai macam  fardhu,  oleh karena  itu  janganlah  kamu  sia-siakan...) mengatakan, &quot;Para ulama berselisih pendapat apakah wajib  dan  fardhu  itu  satu makna  ataukah  tidak? Di antara mereka ada yang berkata bahwa kedua hal itu sama.  Setiap  kewajiban  yang  didasari  dengan dalil  syar&#39;i  dari al-Qur&#39;an, sunnah, ijma&#39;, dan dalil syar&#39;i lainnya adalah fardhu. pendapat ini dikenal  sebagai  pendapat para pengikut mazhab Syafi&#39;i; dan diriwayatkan dari Ahmad yang mengatakan: &#39;Setiap  hal  yang  ada  di  dalam  shalat  adalah fardhu.&#39;&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di  antara  ulama  itu ada yang berkata, &quot;Yang termasuk fardhu adalah sesuatu  yang  ditetapkan  dengan  dalil  yang  qath&#39;i. Sedangkan  yang  termasuk wajib adalah sesuatu yang ditetapkan dengan dalil yang tidak qath&#39;i.&quot;  Pendapat  ini  berasal  dari para pengikut mazhab Hanafi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kebanyakan  nas  yang  berasal  dari  Ahmad  membedakan antara fardhu dan wajib. Para pengikut  mazhab  Hanbali  meriwayatkan darinya  bahwa  dia  berkata, &quot;Sesuatu itu tidak dimasukkan ke dalam fardhu kecuali apabila dia terdapat di dalam kitab Allah SWT.&quot;  Dia  berkata,  &quot;Berkaitan  dengan  zakat  fitrah,  saya memberanikan diri untuk mengatakan  bahwa  sesungguhnya  zakat fitrah  adalah  fardhu  walaupun  Ahmad  mengatakan  bahwa dia wajib.&quot;  Di  antara  para   pengikut   mazhab   ini   berkata, &quot;Maksudnya,   sesungguhnya   fardhu  itu  ialah  sesuatu  yang ditetapkan melalui al-Qur&#39;an  sedangkan  wajib  ialah  sesuatu yang ditetapkan melalui sunnah Nabi saw.&quot; Ada pula mereka yang berkata, &quot;Sesungguhnya  Ahmad  bermaksud  bahwa  sesuatu  yang fardhu  itu  ditetapkan  melalui  dalil  naqli yang mutawatir; sedangkan wajib ialah sesuatu yang ditetapkan melalui ijtihad; sehingga   banyak   sekali  pandangan  yang  berkaitan  dengan kewajiban ini.&quot;2&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
MENGANGGAP MUDAH TERHADAP HAL-HAL YANG SUNNAH DAN MUSTAHAB&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berkaitan dengan fiqh prioritas ini, kita  harus  mendahulukan hal  yang  paling  wajib atas hal yang wajib, mendahulukan hal yang wajib atas mustahab,  dan  kita  perlu  menganggap  mudah hal-hal  yang  sunnah dan mustahab serta harus mengambil berat terhadap hal-hal yang fardhu dan wajib. Kita mesti  menekankan lebih  banyak  terhadap  perkara-perkara  fardhu yang mendasar daripada perkara yang lainnya; khususnya shalat dan zakat yang merupakan  dua  macam fardhu yang sangat mendasar, yang selalu digandengkan penyebutannya di dalam al-Qur&#39;an pada  dua  puluh delapan tempat; dan juga banyak sekali hadits yang menyebutkan kedua hal ini. Antara lain:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan dari Ibn  Umar  r.a.  bahwasanya  Rasulullah  saw bersabda,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Islam itu dibangun di atas lima perkara; bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, membayar zakat, haji ke Baitullah, dan berpuasa di hari Ramadhan.&quot; 3&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan dari Thalhah bin Ubaidillah  r.a.  berkata,  &quot;Ada seorang  lelaki  penduduk  Najed yang datang kepada Rasulullah saw dengan kepala terbuka. Kami mendengar  suara  dengungannya tetapi  tidak  dapat  menangkap apa yang dia katakan. Sehingga kami mendekatkan diri  kepada  Rasulullah  saw.  Ternyata  dia bertanya  tentang Islam. Maka Rasulullah saw bersabda, &quot;Shalat lima waktu sehari semalam.&quot; Dia  bertanya  lagi,  &quot;Apakah  ada kewajiban  lain  atas  diriku  selain  itu?&quot;  Beliau menjawab, &quot;Tidak, kecuali bila engkau hendak melaksanakan yang  sunnah.&quot; Kemudian  Rasulullah saw menyebutkan zakat kepadanya, lalu dia bertanya lagi: &quot;Apakah ada kewajiban lain atas  diriku  selain itu?&quot;  Beliau  menjawab,  &quot;Tidak,  kecuali  bila engkau hendak melaksanakan yang sunnah.&quot; Kemudian lelaki itu kembali lagi ke tempat  asalnya  sambil  berkata,  &quot;Demi Allah, aku tidak akan menambah dan menguranginya.&quot;  Maka  Rasulullah  saw  bersabda, &quot;Dia akan mendapatkan keberuntungan kalau yang dia katakan itu benar.&quot;&quot; (Muttafaq &#39;Alaih) 4&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan dari Ibn Abbas r. a. berkata bahwasanya Nabi  saw mengutus Mu&#39;adz r.a. untuk pergi ke Yaman, beliau saw bersabda kepadanya, &quot;Ajaklah mereka  untuk  bersaksi  bahwa  tidak  ada Tuhan  selain  Allah  dan  sesungguhnya aku adalah Rasulullah. Apabila  mereka  mematuhi  dirimu  dalam  perkara  ini,   maka beritakanlah kepada mereka bahwasanya Allah telah memfardhukan shalat lima waktu sehari semalam. Dan apabila mereka  mentaati dirimu  dalam  perkara  ini,  maka  beritakanlah kepada mereka bahwa  Allah  SWT  telah  memfardhukan  kepada  mereka   untuk membayar  zakat  yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan dikembalikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.&quot; 5&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan dari Ibn Umar r. a. berkata bahwa Rasulullah  saw bersabda, &quot;Aku telah diperintahkan untuk memerangi orang-orang sehingga mereka bersaksi bahwa tiada Tuhan selain  Allah,  dan sesungguhnya  Muhammad  adalah  Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat. Jika mereka telah melaksanakan perkara-perkara itu,  berarti  mereka  telah  melindungi darah dan harta benda mereka dari diriku. Dan Allah SWT  akan  menghitung  apa  yang telah mereka lakukan.&quot; 6&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan  dan  Abu  Hurairah  r.a.   berkata,   &quot;Ketika Rasulullah  saw wafat dan Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, ada di antara orang-orang Arab  yang  menjadi  kafir  kembali, maka  Umar  r.a.  berkata,  &#39;Bagaimanakah kalau kita memerangi orang-orang itu karena Rasulullah  saw  telah  bersabda,  &#39;Aku telah   diperintakkan  untuk  memerangi  orang-orang  sehingga mereka  mengucapkan  bahwa  tiada  tuhan  selain  Allah.  Maka barangsiapa yang mengatakannya maka dia telah melindungi harta dan jiwanya dari diriku, dan Allah akan memperhitungian segala amal  perbuatannya.&#39;?&#39;  Maka  Abu  Bakar menjawab &#39;Demi Allah, sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan  zakat.  Karena sesungguhnya zakat adalah hak harta benda. Demi Allah, kalau mereka enggan memberikan  seekor  unta  yang dahulu  pernah  mereka  berikan kepada Rasulullah saw maka aku akan memerangi mereka, karena keengganan itu.&#39;  Umar  berkata, &#39;Demi  Allah,  itu  tidak lain kecuali bahwa aku telah melihat Allah melapangkan hati Abu Bakar  untuk  melakukan  peperangan itu, dan aku betul-betul mengetahuinya.&#39;&quot; 7&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan dari Abu Ayyub r.a., ia berkata bahwa ada seorang lelaki datang kepada Nabi saw kemudian dia berkata kepada Nabi saw, &quot;Beritahukanlah  kepadaku  amalan  yang  dapat  membuatku masuk  surga.&quot;  Nabi saw bersabda, &quot;Sembahlah Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu selain Dia, dirikan shalat, bayar zakat dan jalinlah silaturahim.&quot;8&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan dari Abu Hurairah  r.a.,  ia  berkata  bahwa  ada seorang  lelaki  Arab  Badui  datang  kepada  Nabi  saw sambil berkata, &quot;Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku amalan  yang apabila  aku  melakukannya,  aku akan masuk surga.&quot; Rasulullah saw menjawab, &quot;Sembahlah Allah dan jangan  mempersekutukan-Nya dengan  sesuatupun.  Dirikan  shalat  fardhu,  bayarlah  zakat fardhu, dan berpuasalah pada bulan Ramadhan.&quot; Kemudian  lelaki itu berkata, &quot;Demi yang diriku berada di tangan-Nya, aku tidak akan menambah atau menguranginya. &quot;Ketika  orang  itu  kembali lagi  ke  tempat asalnya, Nabi saw bersabda, &quot;Barangsiapa yang ingin  melihat  lelaki  penghuni  surga,  maka  hendaklah  dia melihat orang ini.&quot; 9&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits  ini  dan  hadits  Thalhah  di  atas  menunjukkan bahwa perkara-perkara  fardhu  ini  adalah   dasar   amalan   agama. Barangsiapa     mengerjakannya    dengan    sempurna,    tidak menguranginya sedikitpun,  berarti  dia  telah  membuka  pintu surga,  walaupun dia tidak mengerjakan amalan-amalan sunnah di luar fardhu itu. Ajaran yang diterapkan oleh Nabi  saw  ketika beliau  mengajar  para  sahabatnya  ialah memusatkan perhatian terhadap rukun  dan  dasar,  dan  bukan  menekankan  perhatian terhadap  perkara-perkara  kecil, parsial, yang tidak akan ada habisnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
KESALAHAN MENYIBUKKAN DIRI DALAM PERKARA SUNNAH DENGAN MENINGGALKAN PERKARA FARDHU&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di  antara  kesalahan  yang  dilakukan oleh banyak orang ialah memberikan perhatian yang  berlebihan  terhadap  perkara  yang hukumnya sunnah, yang berkaitan dengan shalat, puasa, dan haji daripada perhatian yang diberikan kepada hal-hal yang hukumnya wajib.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kita seringkali melihat pemeluk agama ini yang melakukan qiyam al-lail, kemudian dia  pergi  ke  tempat  kerja  di  mana  dia mendapatkan  gaji  setiap  bulan,  dengan  keadaan  loyo tidakmempunyai kekuatan, sehingga dia tidak  dapat  bekerja  dengan baik.  Kalau  dia  mengetahui  bahwa  bekerja  dengan baik itu hukumnya  wajib   berdasarkan   hadits   &quot;Sesungguhnya   Allah mewajibkan   ihsan  atas  segala  sesuatu&quot;;  mengetahui  bahwa mengabaikannya  berarti  pengkhianatan  terhadap  amanat  yang diberikan  kepadanya;  dan  mengetahui bahwa dia memakan harta --setiap akhir bulan-- dengan cara yang tidak benar, maka  dia tidak  akan memperbanyak qiyam lail-nya untuk dirinya sendiri, karena hal itu tidak lebih daripada amalan sunnah, yang  tidak diwajibkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Satu  hal  yang  serupa  dengan  itu ialah orang yang berpuasa sunnah Senin dan Kamis,  habis  kekuatannya  karena  berpuasa, khususnya pada hari-hari di musim panas. Akhirnya dia pergi ke tempat kerja dengan tubuh  yang  lemas  dan  tidak  bergairah. Dengan  demikian dia banyak mengesampingkan kemaslahatan orang banyak karena dia mendahulukan puasa. Puasa sunnah  dan  tidak wajib  bagi  dirinya. Padahal pada masa yang sama melaksanakan kemaslahatan orang banyak itu merupakan suatu  kewajiban  atas dirinya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Nabi  saw  melarang wanita untuk melakukan puasa sunnah ketika suaminya berada di rumah, tidak bepergian jauh, kecuali dengan izin suaminya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Karena sesungguhnya suami  mempunyai  hak  atas  dirinya  yang lebih wajib dia Iakukan daripada puasa sunnah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perkara  yang  serupa  dengan ini adalah ibadah haji dan umrah yang hukumnya sunnah. Banyak sekali orang Islam yang melakukan ibadah  haji untuk yang kelima kalinya, kesepuluh, keduapuluh, bahkan keempatpuluh. Dia senantiasa melaksanakan ibadah  umrah pada  bulan  Ramadhan,  mengeluarkan  biaya yang sangat besar. Padahal pada masa yang sama banyak sekali kaum  Muslimin  yang meninggal dunia karena kelaparan --betul-betul dan tidak hanya kiasan-- di beberapa negeri. Misalnya  di  Somalia;  sedangkan kaum   Muslimin  yang  lainnya  sedang  menghadapi  pembunuhan massal, sebagaimana yang kita saksikan di Bosnia  Herzegovina, Palestina,  Kasymir  dan  negeri-negeri lainnya. Mereka sangat memerlukan bantuan dari saudara-saudara mereka, untuk  memberi makanan  kepada  orang-orang  yang  kelaparan, memberi pakaian kepada orang-orang  yang  telanjang,  mengobati  orang  sakit, memberi  tempat  tinggal  kepada  orang yang kehilangan tempat tinggal, untuk memelihara anak yatim,  memelihara  orang  tua, para  janda,  dan  orang-orang  cacat  karena perang, dan juga untuk membeli senjata agar mereka dapat mempertahankan diri.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sedangkan  kaum  Muslimin  yang  lainnya   menghadapi   perang terhadap  kristenisasi  yang berlaku di daerah mereka, di mana mereka tidak memiliki sekolah sebagai tempat  belajar,  masjid untuk  shalat,  rumah  untuk  mendidik anak, rumah sakit untuk menyembuhkan  orang-orang  sakit,  gedung  pusat  dakwah,  dan buku-buku  sebagai  bahan  bacaan...  Pada masa yang sama kita menemukan 70% jamaah  haji  setiap  tahun  adalah  orang  yang pernah   melakukan   ibadah   haji  sebelumnya.  Mereka  hanya melakukan  ibadah  haji  sunnah,   yang   untuk   ini   mereka mengeluarkan ratusan juta untuk keperluan diri mereka sendiri.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kalau  mereka  betul-betul  memahami  ajaran agama mereka, dan mengetahui sedikit tentang fiqh prioritas,  maka  mereka  akan mendahulukan   penyelamatan   saudara-saudara   Muslim  mereka daripada merasakan kenikmatan ruhani ketika  melakukan  ibadah haji  atau  umrah.  Jika  mereka menghayati perkara ini secara betul-betul maka mereka akan merasakan kenikmatan  yang  lebih dalam  dan  dahsyat  ketika mereka menyelamatkan kaum Muslimin daripada kenikmatan yang mereka  rasakan  ketika  melaksanakan ibadah  tersebut  yang kadang-kadang diliputi dengan keinginan untuk menampakkannya kepada orang  lain  atau  riya&#39;  di  mana orang yang melakukannya tidak merasakan hal itu&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ucapan Imam al-Raghib yang Cemerlang&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Para  fuqaha Islam telah menetapkan bahwasanya Allah SWT tidak akan menerima ibadah yang sunnah  sampai  ibadah  yang  fardhu telah dilaksanakan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Imam   al-Raghib   mengemukakan   pendapat  sehubungan  dengan perbandingan  antara  berbagai  fardhu   dalam   ibadat,   dan perkara-perkara  mulia  yang  hukumnya  sunnah. Dia mengatakan sesuatu yang sangat baik:   &quot;Ketahuilah,  sesungguhnya  ibadah itu  lebih luas daripada kemuliaan (al-makramah). Sesungguhnya setiap perbuatan yang mulia adalah ibadah,  dan  tidak  setiap ibadah  itu  mulia.  Di  antara perbedaan antara kedua hal ini ialah bahwa ibadah mempunyai perkara-perkara fardhu yang telah diketahui, dan batas-batas yang telah ditetapkan. Barang siapa yang  meninggalkannya,  maka  dia  dianggap  melanggar  batas. Sedangkan  perbuatan  yang  mulia  adalah  sebaliknya. Manusia tidak akan sempurna kemuliaannya selama  dia  belum  melakukan kewajiban-kewajiban   dalam   ibadahnya.   Oleh   karena  itu, melaksanakan kewajiban dalam  ibadah  merupakan  sesuatu  yang adil,  sedangkan melaksanakan kemuliaan merupakan sesuatu yang hukumnya sunnah. Perbuatan yang  sunnah  tidak  akan  diterima oleh Allah SWT dari orang yang mengabaikan hal-hal yang wajib. Dan orang yang meninggalkan kewajiban tidak  dianjurkan  untuk mencari  keutamaan  dan  kelebihan,  karena  mencari kelebihan tidak dibenarkan kecuali setelah seseorang melakukan keadilan. Sesungguhaya   keadilan  merupakan  sesuatu  yang  wajib,  dan keutamaan adalah tambahan atas yang wajib.  Bagaimana  mungkin ada  tambahan  terhadap sesuatu yang dia sendiri masih kurang. Oleh karena  itu  benarlah  ucapan:  &#39;Orang  yang  mengabaikan perkara-perkara yang pokok tidak akan sampai kepada tujuan&#39;.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Barangsiapa yang disibukkan dengan perkara fardhu sehingga dia tidak  dapat  mencari  tambahan,  maka  dia   dimaafkan.   Dan barangsiapa  yang  disibukkan  untuk  mencari  tambahan dengan mengabaikan perkara yang fardhu maka dia  tertipu.  Allah  SWT telah  mengisyaratkan  agar keadilan benar-benar dilaksanakan, dan kemuliaan dilakukan dengan baik. Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan...&quot; (an-Nahl: 90)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2 Jami&#39; al-&#39;Ulum wa al-Hikam, 2:153 cet. ar-Risalah. ^&lt;br /&gt;
3 Muttafaq &#39;Alaih, lihat al-Lu&#39;lu&#39; wal-Marjan, hadits 9. ^&lt;br /&gt;
4 al-Lu&#39;lu&#39; wal-Marjan, hadits 6 ^&lt;br /&gt;
5 Muttafaq &#39;Alaih, ibid., hadits 11. ^&lt;br /&gt;
6 Muttafaq &#39;Alaih, ibid., hadits 15. ^&lt;br /&gt;
7 Muttafaq &#39;Alaih, ibid., hadits 13. ^&lt;br /&gt;
8 Muttafaq &#39;Alaih, ibid., hadits 7. ^&lt;br /&gt;
9 Muttafaq Aiaih, ibid.. hadits 13. ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/5545689966032019149/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-fardhu-atas-sunnah-dan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/5545689966032019149'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/5545689966032019149'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-fardhu-atas-sunnah-dan.html' title='PRIORITAS FARDHU ATAS SUNNAH DAN NAWAFIL'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-1726415774257392307</id><published>2010-10-26T11:14:00.003+07:00</published><updated>2010-10-26T11:14:23.721+07:00</updated><title type='text'>PRIORITAS PERKARA POKOK ATAS PERKARA CABANG</title><content type='html'>PERHATIAN utama yang harus kita  berikan  dalam  perkara  yang diperintahkan  ini  ialah  memberikan prioritas kepada perkara pokok atas cabang. Yaitu mendahulukan  perkara-perkara  pokok, mendahulukan  hal-hal  yang  berkaitan  dengan iman dan tauhid kepada  Allah,  iman  kepada  para  malaikatNya,   kitab-kitab suci-Nya,  rasul-rasul-Nya,  dan  hari  akhir;  yang dikatakan sebagai rukun iman sebagaimana dijelaskan oleh al-Qur&#39;an:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab dan nabi-nabi...&quot;(al-Baqarah:177)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Rasul telah beriman kepada al-Qur&#39;an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): &quot;Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya&quot;, dan mereka mengatakan: &quot;Kami dengar dan kami tobat.&quot; (Mereka berdoa): &quot;Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.&quot;&quot; (al-Baqarah: 285)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;... Barangsiapa kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan lari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.&quot; (an-Nisa&#39;: 136)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak ada ayat yang menyebutkan iman kepada  takdir  sekaligus memasukkannya  ke dalam pokok aqidah, karena sesungguhnya iman kepada takdir ini sudah termasuk di dalam  iman  kepada  Allah SWT.  Iman  kepada  takdir  merupakan  bagian dari iman kepada kesempurnaan  Ilahi,   ilmu-Nya   yang   meliputi   segalanya, kehendak-Nya yang luas, dan kekuasaan-Nya yang pasti&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aqidah  adalah  masalah  pokok, sedang syari&#39;ah adalah perkara cabang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Iman adalah perkara pokok, sedangkan amalan merupakan  perkara &lt;br /&gt;
cabang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kami  tidak  ingin  memperpanjang  perbincangan para ahli ilmu kalam di sekitar hubungan amal dan iman, apakah amal merupakan bagian  dari  iman, ataukah dia merupakan buah darinya? Apakah iman merupakan syarat bagi terwujudnya  amal  sekaligus  bukti bagi kesempurnaannya?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keimanan  yang  benar harus membuahkan amalan. Sejauh keimanan yang dimiliki oleh seseorang, maka akan sejauh itu  pula  amal perbuatannya,  dan sejauh itu pula dia melakukan perintah yang diberikan kepadanya, serta menjauhi larangannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Amal perbuatan yang tidak dilandasi  dengan  iman  yang  benar tidak  akan  ada  nilainya  di  sisi  Allah  SWT;  sebagaimana digambarkan oleh al-Qur&#39;an berikut ini:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;... bagaikan fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepatperhitungan-Nya.&quot; (an-Nur: 39)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh karena itu, perkara paling utama  untuk  didahulukan  dan harus diberi perhatian yang lebih daripada yang lainnya adalah meluruskan aqidah, memurnikan tauhid, memberantas  kemusyrikan dan  khurafat,  mengokohkan  benih-benih  keimanan dalam hati, sehingga membuahkan hasil yang bisa dinikmati dengan izin dari tuhannya,  yang  akhirnya kalimat tauhid &quot;La ilaha illa Allah&quot; dapat  bersemayam  di  dalam  jiwa,  menjadi   cahaya   hidup, menerangi    gelapnya    pemikiran   manusia   dan   kegelapan perilakunya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Muhaqqiq Ibn al-Qayyim berkata, &quot;Ketahuilah bahwa  pancaran sinar &#39;La ilaha illa Allah&#39; akan dapat menghancurkan noda-noda dosa sesuai  dengan  kadar  kekuatan  dan  kelemahan  pancaran cahaya   itu.  Orang  yang  memiliki  pancaran  cahaya  inipun bermacam-macam kekuatan dan kelemahannya, dan tidak  akan  ada orang  yang  dapat  menghitungnya kecuali Allah SWT. Di antara manusia terpadat orang  yang  memiliki  cahaya  itu  di  dalam hatinya  bagaikan  matahari;  ada yang cahaya di dalam hatinya itu bagaikan  bintang;  ada  cahaya  yang  bagaikan  api  yang membara;  ada  yang  seperti lentera; dan yang terakhir sekali bagaikan lampu yang sangat lemah sinarnya.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh karena itu, pada hari kiamat kelak cahaya-cahaya itu akan tampak   sesuai  dengan  kadar  keimanan  yang  dimiliki  oleh manusia. Cahaya itu akan memancar sesuai dengan ilmu dan amal, makrifat  dan  keadaan  cahaya kalimat yang memancar dari hati manusia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Semakin besar  pancaran  cahaya  kalimat  itu  di  dalam  hati manusia,  maka ia akan membakar segala bentuk syubhat dan hawa nafsu sesuai dengan kekuatannya. Sehingga kadar pembakaran itu sampai   kepada   tingkat  pembersihan  yang  sangat  sempurna terhadap syubhat dan syahwat; yang  pada  akhirnya  tidak  ada dosa  kecuali  dosa  itu  akan dibakar olehnya. Itulah keadaan orang  yang  tauhidnya  benar,  yang   tidak   mempersekutukan sesuatupun dengan Allah SWT.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Siapa  yang  memahami  makna  uraian  tersebut,  maka dia akan mengetahui makna sabda Nabi saw,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya Allah SWT mengharamkan api neraka kepada orang yang mengucapkan La ilaha illa Allah, semata-mata untuk mencapai keridhaan-Nya.&quot;&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Tidak akan masuk api neraka orang yang mengucapkan La ilaha illa Allah,&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
dan juga sabda-sabda beliau yang lainnya yang  banyak  membuat kemusykilan   bagi  manusia,  sehingga  mereka  menduga  bahwa hadits-hadits itu telah dihapuskan. Ada  pula  yang  menyangka bahwa  hadits-hadits  itu diturunkan sebelum turunnya perintah dan larangan, serta mapannya syari&#39;ah ini. Sebagian yang  lain mengartikannya  api  kaum musyrik dan kafir. Dan ada pula yang mentakwilkan dengan masuk selama-lamanya ke dalam neraka,  dan berkata,   &quot;Maknanya  ialah  tidak  memasuki  neraka  tersebut selama-lamanya.&quot;  Dan  lain-lain   pentakwilan   yang   kurang menyenangkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penetap  syari&#39;ah  agama ini --Nabi saw-- tidak menjadikan hal itu bisa dicapai dengan hanya mengucapkan melalui lidah  saja. Dan  inilah yang sepatutnya diketahui oleh orang banyak ketika mereka  menjalankan  ajaran  agama  ini.  Kalimat  itu   harus diucapkan  melalui  hati  dan  lidah.  Ucapan melalui hati ini mencakup pengetahuan, pembenaran  terhadap  kalimat  tersebut, dan  pengetahuan  terhadap hakikat yang dikandungnya. Ada yang dinafikan dan ada yang ditetapkan. Seseorang mesti  mengetahui hakikat Ilahiah yang harus dinafikan dari selain Allah, karena ia hanya  kbusus  bagi-Nya;  serta  ada  sesuatu  yang  sangat mustahil  dimiliki  oleh  sesuatu  selain  Allah SWT. Wujudnya makna seperti ini  di  dalam  hati  --secara  ilmu,  ma&#39;rifah, keyakinan  dan  kenyataan--  sudah  pasti  dapat menyelamatkan orang yang mengucapkannya dari api neraka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Orang yang mengucapkan  kalimat  ini  dengan  lidahnya,  tidak memperhatikan  maknanya,  dan  tidak menghayatinya, dan ucapan lidahnya tidak sampai kepada hatinya, tidak  mengetahui  kadar dan  hakikatnya,  tetapi dia mengharapkan pahala darinya, maka dia hanya akan diperhitungkan berdasarkan apa yang terdapat di dalam  hatinya. Karena sesungguhnya semua amal perbuatan tidak akan  diberi  keutamaan   dari   segi   bentuk   luarnya   dan kuantitasnya.  Amal buatan manusia akan diperhitungkan menurut keyakinan yang telah ada di dalam hatinya. Dua hal ini (bentuk luar  dan  keyakinan  dalam  hati)  akan dihitung sebagai satu kesatuan. Perbedaan di antara kedua hal  ini  adalah  bagaikan langit dan bumi. Sebagaimana adanya dua orang yang shalat pada satu baris, tetap  kedudukan  shalat  mereka  berbeda  seperti langit dan bumi. [Madarij al-Salikin, 1:329-331]</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/1726415774257392307/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-perkara-pokok-atas-perkara.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1726415774257392307'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/1726415774257392307'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-perkara-pokok-atas-perkara.html' title='PRIORITAS PERKARA POKOK ATAS PERKARA CABANG'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-6341729268717214874</id><published>2010-10-26T11:14:00.000+07:00</published><updated>2010-10-26T11:14:02.167+07:00</updated><title type='text'>PERBEDAAN TINGKAT KEUTAMAAN SESUAI DENGAN TINGKAT PERBEDAAN WAKTU, TEMPAT DAN KEADAAN</title><content type='html'>DI  SINI  masalah  yang  perlu  dijelaskan,  yaitu   prioritas pelbagai   perkara  yang  berkaitan  dengan  perbedaan  waktu, tempat, pribadi, dan keadaan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kebanyakan,  hal   itu   berkaitan   dengan   perbedaan   yang dipengaruhi oleh waktu, lingkungan, dan pribadi seseorang. Dan banyak sekali contoh untuk ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
AMALAN DUNIAWI YANG PALING AFDAL&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ulama kita berbeda pendapat mengenai jenis pekerjaan mana yang paling  utama  dan  paling banyak pahalanya di sisi Allah SWT, apakah pertanian, perindustrian, ataukah perdagangan?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penyebab  perbedaan  pendapat  ini  ialah  hadits-hadits  yang menjelaskan keutamaan masingmasing jenis pekerjaan tersebut. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keutamaan Pertanian dijelaskan oleh hadits berikut ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Tidak ada seorang Muslimpun yang bercocok tanam kemudian dimakan oleh burung, manusia, atau binatang lainnya kecuali hal itu dianggap sebagai shadaqah yang dikeluarkan olehnya.&quot; 43&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tentang keutamaan perindustrian diterangkan oleh hadits,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Tidak seorangpun yang memakan makanan yang lebih balk dibandingkan dengan makanan yang berasal dari pekerjaan tangannya sendiri.&quot; 44&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tentang keutamaan berniaga dijelaskan oleh hadits,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Seorang pedagang yang jujur akan dibangkitkan bersama para nabi dan orang-orang jujur serta para syahid.&quot; 45&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Karena adanya hadits-hadits tersebut, maka para ulama ada yang lebih mengutamakan satu profesi atas yang lainnya. Akan tetapi para ulama yang  mengecek  kebenaran  ketiga  hadits  tersebut berkata,  &quot;Kami tidak melebihkan sama sekali satu profesi atas yang lainnya,  tetapi  keutamaannya  terletak  pada  keperluan masyarakat terhadap ketiga profesi tersebut.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kalau  sedang  terjadi  masa kekurangan pangan, dan masyarakat sangat  memerlukan  bahan  makanan  sehari-hari  mereka,  maka pertanian  adalah  paling  utama dibandingkan dua profesi yang lainnya, karena  dapat  menjaga  umat  dari  kelaparan,  sebab kelaparan merupakan bencana yang sangat membahayakan. Sehingga dalam hal ini pertanian dianggap dapat menyiapkan  bahan-bahan makanan.   Kalau   pertanian   merupakan  sesuatu  yang  sulit diusahakan,  maka  kesabaran  untuk  tetap  bertani  merupakan pekerjaan yang paling utama.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kalau  bahan makanan melimpah, pertanian mudah diusahakan, dan orang-orang  memerlukan  pelbagai  industri,   sehingga   kaum Muslimin  tidak  perlu  lagi  mengimpor barang-barang industri tersebut; perindustrian dapat membuka lapangan kerja bagi para penganggur;  serta  dapat  melindungi keamanan negara --karena adanya perindustrian senjata;  dan  dapat  menutup  kekurangan produksi  umat,  maka  perindustrian  merupakan pekerjaan yang paling utama.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika dunia pertanian dan perindustrian  tercukupi,  kemudian masyarakat  memerlukan  orang  yang  memasarkan  kedua  produk tersebut ke negara lain,  sehingga  orang  tersebut  merupakan perantara  yang  baik antara produsen dan konsumen; dan ketika dunia  perniagaan  dikuasai  oleh  orang-orang   yang   tamak, penimbun  harta  benda  dan  keperluan  orang banyak, sehingga mereka dapat memainkan harga di pasaran, maka  pekerjaan  yang paling  utama  pada saat itu ialah perdagangan. Khususnya bila perdagangan  ini  dilakukan  oleh   orang-orang   yang   tidak melalaikan  Allah  SWT,  shalat  dan  zakat  karena  melakukan perniagaan tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Satu hal yang sangat diperlukan oleh umat kita pada  abad  ini ialah teknologi canggih, sehingga umat dapat memasuki abad ini dengan senjata  ilmu  pengetahuannya,  dan  tidak  ketinggalan zaman.  Umat tidak akan dapat membangkitkan misi Islamnya yang sangat dihormati oleh Allah SWT  dan  diberi  kenikmatan  yang sempurna   sehingga   mereka   dapat  mengajak  seluruh  dunia kepadanya, kalau umat ini  kalah  dengan  yang  lainnya  dalam peralatan dan senjata yang canggih.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh   sebab  itu,  metodologi  dan  sistem  pendidikan  harus ditingkatkan untuk mencapai tujuan tersebut dan  mengembalikan lagi  kedudukan Islam yang terhormat di mata dunia. Ketika itu Islam mempunyai peradaban yang sangat maju, dengan  akar  yang mendalam, cabang yang sangat luas, serta siap menyongsong masa depan. Metodologi dan  sistem  pendidikan  itu  harus  melihat kepada  hal-hal  yang  sangat  diperlukan  oleh Islam dan umat Islam,  serta  perkembangan  dunia   ilmu   pengetahuan   yang dipadukan dengan akidah, sistem dan peradaban Islam. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesungguhnya  penguasaan  teknologi canggih dan ilmu-ilmu yang menjadi  perantara  ke  arah  itu  merupakan  satu   kewajiban sekaligus  kepentingan.  Kewajiban yang diwajibkan oleh agama, dan  kepentingan  yang  didesak  oleh  kehidupan  nyata   kaum Muslimin.  Itulah  prioritas  yang harus didahulukan oleh umat kita sekarang ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
IBADAH YANG PALING UTAMA&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Masalah ibadah juga serupa dengan hal di atas, dalam kaitannya dengan  individu.  Para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, sehingga banyak sekali pendapat yang mereka kemukakan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pendapat yang paling mendekati kebenaran  menurut  saya  ialah pendapat   Imam  Ibn  al-Qayyim,  walaupun  dia  juga  berbeda pendapat dengan orang lain, dari  satu  waktu  ke  waktu  yang lain,  dan dari satu tempat ke tempat yang lain, dan dari satu keadaan kepada keadaan yang lain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam  buku  al-Madarij,  imam   Ibn   al-Qayyim   mengatakan, &quot;Kemudian  orang  yang termasuk kelompok &#39;Hanya kepada-Mu kami menyembah&#39; mempunyai hak untuk  memiliki  ibadah  yang  paling utama,  paling  bermanfaat, dan paling berhak untuk melebihkan ibadatnya daripada yang lain. Ada empat golongan yang termasuk dalam kelompok ini:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertama,  adalah  kelompok  yang  memandang  bahwa ibadah yang &lt;br /&gt;
paling bermanfaat dan paling afdal adalah ibadah  yang  paling &lt;br /&gt;
sukar dan sulit untuk dilaksanakan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka berkata, &quot;Karena sesungguhnya hal itu merupakan sesuatu yang paling jauh dari hawa nafsu, sekaligus merupakan  hakikat penghambaan.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka  berkata,  &quot;Pahala  yang  kita  terima  akan tergantung kepada  tingkat   kesulitan   yang   kita   lakukan.&quot;   Mereka meriwayatkan hadits yang tidak ada dasarnya: &quot;Amal ibadah yang paling afdal ialah yang paling sulit dan sukar dilakukan.&quot; 46&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka memang orang perfeksionis dan penyiksa jiwa mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka berkata, &quot;Hanya dengan cara seperti itu jiwa kami  bisa lurus,  karena  jiwa ini memiliki sifat malas dan lemah, serta hendak menyatu dengan bumi. Jiwa itu tidak akan  baik  kecuali dengan memberikan beban berat dan kesulitan padanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kedua,  mereka  yang mengatakan bahwa ibadah yang paling utama ialah  melepaskan  diri  dan  menjauhi  dunia,   mempersedikit kepentingan  kita terhadap nya, dan tidak memberikan perhatian kepadanya. Kelompok ini terbagi menjadi dua:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1) Kelompok awam yang menduga bahwa perkara ini merupakan tujuan akhir, sehingga mereka berusaha keras untuk mencapainya. Mereka mengajak orang untuk melakukannya. Mereka berkata, &quot;Perbuatan ini lebih utama daripada ilmu dan ibadah.&quot; Sehingga mereka memandang bahwa zuhud di dunia merupakan tujuan dan inti ibadah. &lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
2) Kelompok khusus yang melihat bahwa perkara ini merupakan tujuan antara, untuk mencapai tujuan yang lebih jauh yaitu ketenangan hati terhadap Allah SWT. Menumpukan segala perhatian dan mengosongkan hati untuk mencintai dan menyerahkan diri kepada Allah, bertawakkal kepada-Nya dan menyibukkan diri untuk mencari keridhaan-Nya. Mereka memandang bahwa ibadah yang paling utama ialah dalam kelompok yang cinta kepada Allah, terus berzikir dengan hati dan lisan, serta menyibukkan diri untuk selalu mengingat-Nya tanpa mempedulikan perbedaan yang terdapat dalam hati. Kelompok inipun terbagi menjadi dua:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
a) Kelompok &#39;arifun, yang apabila datang perintah dan larangan mereka segera melakukannya walaupun mereka harus berpisah dan melepaskan kelompoknya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
b) Kelompok yang menyimpang, yaitu orang-orang yang berkata, &quot;Tujuan ibadah ialah menyatukan hati kepada Allah. Jika ada sesuatu yang dapat memisahkan diri mereka dari Allah maka mereka tidak berpaling kepadanya. Barangkali salah seorang di antara mereka berkata, &quot;Yang harus diminta untuk berwirid adalah orang yang lalai. Mengapa hati yang semua waktunya dipenuhi dengan wirid juga diminta untuk itu?&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kelompok  ini  terbagi  lagi  menjadi dua, yaitu kelompok yang meninggalkan kewajiban dan fardhu  untuk  perkumpulannya;  dan kelompok  yang mengerjakan kewajiban tetapi meninggalkan semua amalan sunat. Sebagian pengikut kelompok ini  pernah  bertanya kepada seorang syaikh yang arif: &quot;Jika muadzin mengumandangkan adzan dan aku sedang berada di perkumpulanku  terhadap  Allah, lalu jika aku berdiri dan ke luar, maka aku akan terpisah dari mereka. Tetapi jika aku tetap di tempat itu,  maka  aku  tetap berada  di  perkumpulanku.  Manakah  kedua  hal ini yang lebih utama bagiku?&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Syaikh  yang  arif  menjawab,  &quot;Jika  muadzin  mengumandangkan adzan,  dan  engkau  berada di bawah Arsy, maka berdirilah dan jawablah orang yang mengajak kepada Allah, kemudian kembalilah ke  tempatmu. Hal ini karena sesungguhnya perkumpulan terhadap Allah merupakan bagian daripada ruh  dan  hati,  dan  menjawab ajakan   muadzin  adalah  hak  Tuhan.  Maka  barangsiapa  yang mendahulukan  kepentingan  ruhnya  atas  hak  Tuhannya,  tidak termasuk kelompok &quot;hanya kepada-Mu kami menyembah&quot;.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketiga,  adalah kelompok yang melihat bahwa ibadah yang paling bermanfaat ialah ibadah yang sangat banyak manfaatnya.  Mereka memandang  bahwa  ibadah  ini lebih utama daripada ibadah yang sedikit manfaatnya. Mereka melihat bahwa  berkhidmat  terhadap fakir  miskin, menyibukkan diri untuk kemaslahatan manusia dan memenuhi hajat  keperluan  mereka,  memberikan  bantuan  harta benda  dan  tenaga  merupakan ibadah yang paling utama. Mereka berusaha keras untuk melakukan ibadah ini,  berdasarkan  sabda Nabi saw,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Semua makhluk ini adalah (berada dalam) asuhan Allah; dan mereka yang paling dicintai-Nya ialah (mereka) yang paling bermanfaat bagi asuhan-Nya.&quot; (Diriwayatkan oleh Abu Ya&#39;la)47&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka berhujjah  bahwa  amalan  orang  yang  beribadah  hanya kembali  kepada  dirinya  sendiri, sedangkan amalan orang yang bermanfaat menjalar kepada orang  lain.  Manakah  kedua  jenis orang ini yang lebih utama?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka  berkata,  &quot;Oleh  karena  itulah orang alim lebih utama daripada orang yang ahli ibadah, sebagaimana  kelebihan  bulan purnama atas bintang gemintang yang lain.&quot;48&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka  berkata  bahwa  Rasulullah saw bersabda kepada Ali bin Abu Thalib r.a.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Sungguh bila engkau dapat memberikan petunjuk Allah kepada satu orang, maka hal itu lebih baik daripada melimpahnya berbagai nikmat kepada dirimu.&quot; 49&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pemberian keutamaan seperti ini ialah  karena  adanya  manfaat yang  dapat  dirasakan  oleh  orang  lain. Di samping itu, ada argumentasi lain, berupa sabda Rasulullah saw,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa mengajak orang kepada suatu petunjuk, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikat, petunjuknya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang melakukannya.&quot; 50&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka juga berargumentasi dengan sabda Rasulullah saw,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.&quot; 51&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya orang yang berilmu akan dimintakan ampunan kepada Allah oleh semua penghuni langit dan bumi, sampai ikan hiu yang ada di lautan dan semut yang berada di lubangnya.&quot; 52&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Merekajuga mengemukakan argumentasi  bahwa  sesungguhnya  para nabi  diutus  ke  dunia ini untuk menyampaikan kebaikan kepada makhluk-Nya dan memberikan petunjuk Allah kepada mereka,  agar kehidupan  dunia  dan  akhirat  mereka betul-betul bermanfaat. Para nabi itu tidak diutus  untuk  menyampaikan  agar  manusia berkhalwat  (menyendiri)  dan  memisahkan  diri dari keramaian manusia, agar mereka hidup seperti pendeta.  Oleh  karena  itu Nabi  saw tidak begitu suka terhadap orang yang memperuntukkan seluruh waktunya untuk beribadah  dan  meninggalkan  pergaulan dengan   manusia.   Mereka   melihat   bahwa   berpisah  untuk melaksanakan urusan Allah, dan memberikan perkhidmatan  kepada hamba-Nya  dan  melakukan  kebajikan untuk mereka adalah lebih utama daripada perkumpulan mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keempat, ialah kelompok  yang  mengatakan  bahwa  ibadah  yang paling  utama  ialah  bekerja untuk memperoleh keridhaan Tuhan setiap waktu, dengan  melihat  keperluan  yang  mendesak  pada waktu itu. Oleh sebab itu, ibadah yang paling utama pada waktu perjuangan adalah berjuang, walaupun  dia  harus  meninggalkan wirid, shalat malam dan puasa sunat; dan bahkan menunda shalat fardhu, kalau keadaan tidak aman.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Yang paling  utama,  menurut  mereka,  kalau  kita  kedatangan seorang  tamu, maka kita harus menghormatinya, dan menyibukkan diri dalam menyambutnya walaupun kita harus meninggalkan wirid yang  sunat.  Begitu  pula  dalam  memberikan layanan terhadap istri dan keluarga.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibadah yang paling utama pada waktu  sahur  ialah  shalat  dan membaca al-Qur&#39;an, berdo,a, berdzikir, dan beristighfar.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibadah  yang paling utama ketika kita mengajar murid-murid dan mengajar orang  yang  bodoh  ialah  betul-betul  mengajar  dan memusatkan pikiran kepada tugas yang kita emban itu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibadah  yang  paling utama pada waktu adzan ialah meninggalkan wirid, dan segera menyambut seruan muadzin.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ibadah yang paling utama pada waktu shalat  fardhu  yang  lima ialah  bersungguh-sungguh  melaksanakannya sesempurna mungkin, dan segera melaksanakannya pada awal waktunya.  Keluar  menuju masjid, dan semakin jauh tempatnya maka semakin utama.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kalau  pada suatu waktu tenaga kita sangat diperlukan dan juga harta benda kita,  maka  kita  harus  mempersiapkan  pemberian bantuan  itu,  dan  lebih  mendahulukan pekerjaan ini daripada membaca wirid dan berkhalwat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Amalan yang  paling  utama  ketika  kita  mendengarkan  bacaan al-Qur&#39;an   ialah  memusatkan  hati  dan  pikiran  kita  untuk menghayati  dan  memahaminya  seakan-akan  Allah  SWT   sedang berbicara  kepada  kita.  Kalau  seluruh  perhatian  hati kita terpusat pada apa yang  difirmankan  oleh-Nya,  maka  kehendak hati  kita untuk melaksanakan segala perintah-Nya adalah lebih utama daripada memusatkan hati kita kepada surat  yang  datang dari penguasa.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Amalan yang paling utama ketika kita sedang berwukuf di Arafah ialah  bersungguh-sungguh  merendahkan  hati,   berdo&#39;a,   dan berzikir  kepada  Allah,  tanpa  harus melaksanakan puasa yang dapat melemahkan tubuh kita ketika itu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Amalan yang paling utama  pada  tanggal  sepuluh  Dzul  Hijjah ialah  memperbanyak  ibadah, khususnya membaca takbir, tahlil, dan tahmid. Hal ini lebih  utama  daripada  jihad  yang  bukan fardhu &#39;ain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Amalan  yang paling utama pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan ialah pergi ke masjid, berkhalwat, beri&#39;tikaf dan meninggalkan pergaulan dengan manusia. Sehingga banyak ulama yang memandang bahwa hal ini lebih utama  daripada  mengajarkan  ilmu  kepada mereka, dan mengajar mereka membaca al-Qur&#39;an .&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Amalan   yang  paling  utama  ketika  teman  kita  sakit  atau meninggal   dunia   ialah   menjenguknya,   dan   mengantarkan jenazahnya, serta mengutamakan hal ini daripada berkhalwat dan menghadiri perkumpulan kita.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Amalan yang paling utama ketika turun bencana  ialah  bersabar terhadap  orang  yang  ada  di sekitarmu tanpa harus melarikan diri  dari  mereka.  Karena  sesungguhnya  orang  mu&#39;min  yang bergaul  dengan  manusia  harus bersabar terhadap bencana yang menimpa mereka. Bersabar terhadap mereka adalah  lebii,  utama daripada  tidak  bergaul  dengan  mereka  yang  menyakiti hati mereka. Yang paling utama  ialah  tetap  bergaul  baik  dengan mereka.  Hal  ini  lebih  baik  daripada mengucilkan diri dari mereka ketika mereka mendapatkan bencana. Kalau  kita  melihat bahwa bila kita bergaul dengan mereka akan dapat menghilangkan atau mengurangi kesedihan mereka maka  bergau1  dengan  mereka dipandang lebih utama daripada mengucilkan diri dari mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Amalan  yang  paling  utama  setiap  waktu  ialah mengutamakan pencapaian keridhaan Allah SWT pada setiap waktu dan  keadaan, memusatkan perhatian terhadap kewajiban, dan tugas kita setiap waktu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Orang-orang seperti ini adalah orang yang  memang  benar-benar ahli  ibadah.  Sedangkan  tiga  kelompok  sebelum kelompok iniadalah ahli ibadah yang tidak mutlak.  Apabila  salah  seorang dari  tiga  kelompok ini ke luar dari kelompoknya dan berpisah dari mereka, maka dia melihat dirinya kurang dan  meninggalkan ibadahnya. Mereka menyembah Allah SWT dengan satu bentuk saja. Sedangkan orang yang disebut sebagai ahli ibadah  yang  mutlak ialah  yang  tidak  mempunyai  tujuan dalam ibadahnya, kecuali hanya mencari keridhaan  Allah  SWT  di  manapun  dia  berada, walaupun  dia  harus  mendahulukan  urusan  yang  lainnya. Dia senantiasa berpindah-pindah dalam tingkatan ibadahnya,  setiap kali   ada   kesempatan   baginya   untuk  meningkatkan  taraf peribadatannya. Dia akan memusatkan perhatiannya kepada amalan yang  sedang  dihadapinya  di manapun dia berada sampai tampak ada tingkatan lain yang  lebih  tinggi.  Dia  terus  meningkat sehingga berakhir perjalanan hidupnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika Anda melihat ulama, dia berada di tengah-tengah mereka; jika  Anda  melihat  para  hamba,  maka  kamu  melihatnya   di tengah-tengah  mereka;  jika  Anda  melihat para pejuang, maka kamu melihatnya berada  di  tengah-tengah  mereka;  jika  Anda melihat  orang  yang  berdzikir,  maka Anda akan melihatnya di tengah tengah  mereka;  jika  Anda  melihat  orang-orang  yang bershadaqah  dan  melakukan  kebajikan,  maka  Anda melihatnya bersama mereka; jika Anda melihat orang-orang yang  memusatkan perhatiannya  kepada  Allah SWT, maka Anda menemukannya berada di tengah-tengah mereka. Dia adalah hamba  yang  mutlak,  yang tidak  memiliki  bentuk,  tidak terikat, dan amal perbuatannya tidak ditujukan untuk  dirinya  sendiri,  walaupun  dia  tidak merasakan  kelezatan  dan  kenikmatan  beribadah. Tetapi semua perbuatannya  hanya   ditujukan   untuk   Tuhannya,   walaupun kelezatan  dan  kenikmatan  beribadah itu ada pada orang lain. Orang seperti inilah  yang  dianggap  telah  dapat  mewujudkan &quot;hanya  kepada-Mu  kami  menyembah  dan  hanya  kepada-Mu kami memohon pertolongan.&quot; Dia melaksanakan ayat ini dengan  benar, mengenakan  pakaian  yang  telah tersedia, memakan yang paling mudah, dan memusatkan perhatian terhadap perintah Allah setiap waktu,  menempati  tempat  duduk  yang  kosong  baginya, tidak melakukan ibadah yang mempunyai  keterkaitan,  tidak  memiliki bentuk  luar,  benar-benar bebas, dia terus berputar mengikuti arus persoalan yang dia hadapi,  beragama  dengan  agama  yang memerintahkan  dirinya,  merasa  senang  dengan kebenaran, dan merasa asing dengan kebathilan. Dia  bagaikan  air  hujan,  di manapun  ia  diturunkan  selalu  membawa manfaat. Dia bagaikan pohon kurma yang pohonnya  tidak  gugur,  dan  semua  pohonnya bermanfaat   sampaipun   kepada   durinya.  Dia  marah  kepada orang-orang yang menyimpang dari  jalan  Allah  dan  melanggar batas  haram  yang telah ditetapkan oleh-Nya. Dia milik Allah, dengan Allah dan bersama Allah. Dia  telah  bersahabat  dengan Allah  dengan  khusyu&#39;,  dan  bersahabat dengan manusia dengan penuh  keramahan.Bahkan,  ketika  dia   bersama   Allah,   dia mengucilkan  diri  dari  makhluk-Nya, dan menyepikan diri dari mereka. Ketika dia bersama makhluk-Nya, dia betul-betul berada di  tengah-tengah  mereka.  Betapa  unik dan langkanya manusia seperti ini! Betapa agung dan gembiranya  ketika  dia  bersama Allah  SWT,  karena  dia merasa tenang, dan damai di sisi-Nya. Hanya Allah &#39;Azza wa Jalla tempat  kita  memohon  pertolongan, tempat kita bergantung, dan tempat kita kembali. 53&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
43 Muttafaq &#39;Alaih dari Anas, (al-Lu&#39;lu&#39; wa al-Marjan, 1001) ^&lt;br /&gt;
44 Diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari dari Miqdam (Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir. 5546).^&lt;br /&gt;
45 Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Sa&#39;id dalam al-Buyu&#39; (1209), dan di-hasan-kan olehnya dalam beberapa naskah; diriwayatkan oleh Ibn Majah dari Ibn Umar dalam at-Tijarat (2139) tetapi di dalam isnad-nya ada seorang rawi yang dha&#39;if.^&lt;br /&gt;
46 Dalam al-Durar, al-Zarkasyi berkata: &quot;Hadits ini tidak dikenal. Al-Mazi berkata: &quot;Ini termasuk salah satu hadits gharib, yang tidak kita temukan di dalam salah satu kitab yang enam (al-Kutub al-Sittah). Dalam al-Mawdhu&#39; at al-Kubra. al-Qari berkata: &quot;Maknanya benar.&quot; Kemudian dia menguatkan pendapatnya dengan riwayat dari &#39;Aisyah r.a. &quot;Sesungguhnya pahalamu tergantung kepada usahamu.&quot; (Lihat Kasyf al-Khafa&#39;, 1: 155)^&lt;br /&gt;
47 Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Kabir dan al-Awsath dari Ibn Mas&#39;ud; diriwayatkan oleh Abu Ya&#39;la dan al-Bazzar dari Anas. Di dalam kedua sanad ini terdapat sesuatu yang tertinggal sebagaimana dikatakan oleh al-Haitsami (8:191); diriwayatkan oleh Thabrani dalam tiga bentuk dari Ibn Umar: &quot;Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah mereka yang paling bermanfaat untuk manusia...&quot; Hadits ini dianggap hasan dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir (176)^&lt;br /&gt;
48 Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Abu Darda, yang diriwayatkan oleh Ahmad dan para penulis kitab Sunan, dan Ibn Hibban, sebagai yang tertulis dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir (6297) ^&lt;br /&gt;
49 Diriwayatkan oleh Bukhari dari Ali bin Abu Thalib.^&lt;br /&gt;
50 Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim. dan para penyusun kitab sunan dari Abu Hurairah r.a. (Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir, 6234)^&lt;br /&gt;
51 Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Umamah secara marfu&#39;: &quot;Sesungguhnya Allah, malaikat-Nya, dan penghuni langit dan bumi, sampaipun semut yang berada di dalam lubangnya, dan ikan hiu yang ada di lautan memanjatkan shalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.&quot; Dia berkata bahwa hadits ini adalah hasan shahih gharib (2686); dan diriwayatkan oleh Thabrani sebagaimana disebutkan dalam al-Majma&#39;, (1:124).^&lt;br /&gt;
52 Merupakan bagian dari hadits Abu Darda, di atas, dengan sedikit perbedaan dalam redaksinya.^&lt;br /&gt;
53 Madarij al-Salikin, 1:85-90; cetakan Al-sunnah al-Muhammadiyyah.^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/6341729268717214874/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/perbedaan-tingkat-keutamaan-sesuai.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/6341729268717214874'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/6341729268717214874'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/perbedaan-tingkat-keutamaan-sesuai.html' title='PERBEDAAN TINGKAT KEUTAMAAN SESUAI DENGAN TINGKAT PERBEDAAN WAKTU, TEMPAT DAN KEADAAN'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-4904074711614955747</id><published>2010-10-26T11:13:00.003+07:00</published><updated>2010-10-26T11:13:31.313+07:00</updated><title type='text'>PRIORITAS AMALAN HATI ATAS AMALAN ANGGOTA BADAN</title><content type='html'>DI ANTARA amalan yang sangat dianjurkan  menurut  pertimbangan agama  ialah amalan batiniah yang dilakukan oleh hati manusia. Ia lebih diutamakan daripada amalan  lahiriah  yang  dilakukan oleh anggota badan, dengan beberapa alasan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertama,  karena  sesungguhnya  amalan yang lahiriah itu tidak akan diterima oleh Allah  SWT  selama  tidak  disertai  dengan amalan  batin  yang  merupakan  dasar  bagi diterimanya amalan lahiriah itu, yaitu niat;  sebagaimana  disabdakan  oleh  Nabi saw:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya amal perbuatan itu harus disertai denganniat.&quot; 32&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Arti niat ini ialah niat yang terlepas  dari  cinta  diri  dan dunia.  Niat  yang  murni  untuk  Allah  SWT.  Dia  tidak akan menerima amalan seseorang kecuali amalan itu murni  untuk-Nya; sebagaimana difirmankan-Nya:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus...&quot; (al-Bayyinah: 5)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rasulullah saw bersabda,&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya Allah tidak menerima amalan kecuali yang murni, yang dilakukan hanya untuk-Nya.&quot;33&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam sebuah hadits qudsi diriwayatkan, Allah SWT berfirman,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Aku adalah sekutu yang paling tidak memerlukan persekutuan. Barangsiapa melakukan suatu amalan kemudian dia mempersekutukan diri-Ku dengan yang lain, maka Aku akan meninggalkannya dan meninggalkan sekutunya.&quot; Dalam riwayat yang lain disebutkan: &quot;Maka dia akan menjadi milik sekutunya dan Aku berlepas diri darinya.&quot; 34&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kedua,  karena  hati  merupakan  hakikat  manusia,   sekaligus menjadi  poros kebaikan dan kerusakannya. Dalam Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan bahwasanya Nabi saw bersabda,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Ketahuilah sesungguhnya di dalam tubuh manusia ada segumpal darah, apabila dia baik maka baiklah seluruh tubuhnya, dan apabila dia rusak, maka rusaklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa segumpal darah itu ialah hati.&quot;35&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Nabi saw. menjelaskan bahwasanya hati  merupakan  titik  pusat pandangan  Allah,  dan  perbuatan  yang dilakukan oleh hatilah yang  diakui  (dihargai/dinilai)  oleh-Nya.  Karenanya,  Allah hanya  melihat hati seseorang, bila bersih niatnya, maka Allah akan menerima amalnya: dan bila kotor hatinya  (niatnya  tidak benar),  maka otomatis amalnya akan ditolak Allah, sebagaimana disabdakan oleh baginda,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya Allah SWT tidak melihat kepada tubuh dan bentuk kamu, tetapi Dia melihat kepada hati-hati kamu.&quot; 36&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Yang dimaksudkan di sini ialah  diterima  dan  diperhatikannya amalan tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Qur&#39;an menjelaskan bahwasanya keselamatan di akhirat kelak, dan perolehan surga di sana, hanya dapat  dicapai  oleh  orang yang   hatinya   bersih   dari  kemusyrikan,  kemunafikan  dan penyakit-penyakit hati yang menghancurkan.  Yaitu  orang  yang hanya  menggantungkan  diri kepada Allah SWT, sebagaimana yang Dia firmankan melalui lidah nabi-Nya, Ibrahim al-Khalil a.s.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan. (Yaitu) di hari harta dan anak-anak tidak berguna. Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.&quot; (as-Syu&#39;ara&#39;: 87-89)&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Dan didekatlah surga itu kepada orang-orang yang bertaqwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka). Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada tuhan Yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertobat.&quot; (Qaf: 31-33)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keselamatan  dari  kehinaan  pada  hari  kiamat  kelak   hanya diberikan  kepada  orang  yang  datang kepada Allah SWT dengan hati yang bersih. Dan surga hanya diberikan kepada orang  yang datang kepada Tuhannya dengan hati yang pasrah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Taqwa  kepada  Allah  --yang merupakan wasiat bagi orang-orang terdahulu dan yang terkemudian, merupakan dasar perbuatan yangutama, kebajikan, kebaikan di dunia dan akhirat-- pada hakikat dan intinya merupakan persoalan hati. Oleh karena itu Nabi saw bersabda,  &quot;Taqwa itu ada di sini,&quot; sambil menunjuk ke dadanya sebanyak tiga kali. Beliau mengatakannya  sebanyak  tiga  kali sambil  memberikan  isyarat  dengan  tangannya ke dadanya agar dapat dipahami oleh akal dan jiwa manusia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sehubungan dengan hal ini,  al-Qur&#39;an  memberi  isyarat  bahwa ketaqwaan itu dilakukan oleh hati manusia:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
   &quot;Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.&quot; (al-Hajj: 32)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Semua tingkah laku dan perbuatan yang mulia,  serta  tingkatan amalan  rabbaniyah  yang menjadi perhatian para ahli suluk dan tasawuf, serta para penganjur pendidikan  ruhaniah,  merupakan perkara-perkara  yang  berkaitan dengan hati; seperti menjauhi dunia, memberi perhatian yang lebih kepada akhirat, keikhlasan kepada  Allah,  kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, tawakkal kepada   Allah,   mengharapkan   rahmat-Nya,   takut    kepada siksaan-Nya,  mensyukuri  nikmatNya,  bersabar  atas  bencana, ridha terhadap ketentuan-Nya, selalu mengingat-Nya,  mengawasi diri  sendiri...  dan lain-lain. Perkara-perkara ini merupakan inti dan ruh agama, sehingga barangsiapa yang  tidak  memiliki perhatian   sama  sekali  terhadapnya  maka  dia  akan  merugi sendiri, dan juga rugi dari segi agamanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Siapa  yang  mensia-siakan  umurnya,  maka  dia   tidak   akan mendapatkan apa-apa&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Anas meriwayatkan dari Nabi saw,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Tiga hal yang bila siapapun berada di dalamnya, maka dia dapat menemukan manisnya rasa iman. Hendaknya Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada yang lain; hendaknya ia mencintai seseorang yang ia tidak mencintainya kecuali karena Allah; dan hendaknya ia benci untuk kembali kepada kekafiran sebagaimana dia benci untuk dilemparkan ke dalam api neraka.&quot; 37&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Tidak beriman salah seorang di antara kamu sehingga aku lebih dicintainya daripada orangtua dan anaknya, serta manusia seluruhnya.&quot; 38&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan dari Anas bahwa ada seorang lelaki yang  bertanya kepada  Nabi  saw, &quot;Kapankah kiamat terjadi wahai Rasulullah?&quot; Beliau balik bertanya: &quot;Apakah yang telah engkau  persiapkan?&quot; Dia  menjawab,  &quot;Aku  tidak  mempersiapkan  banyak  shalat dan puasa,  serta  shadaqah,  tetapi  aku  mencintai   Allah   dan Rasul-Nya.&quot;  Rasulullah  saw  kemudian  bersabda, &quot;Engkau akan bersama orang yang engkau cintai.&quot;39&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits ini dikuatkan oleh hadits Abu Musa bahwa ada  seseorang berkata  kepada  Nabi  saw, &quot;Ada seseorang yang mencintai kaum Muslimin,  tetapi  dia  tidak  termasuk  mereka.&quot;   Nabi   saw menjawab,  &quot;Seseorang  akan  bersama  dengan  orang  yang  dia cintai.&quot;40&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa  cinta  kepada  Allah SWT  dan  Rasulullah,  serta cinta kepada hamba-hamba-Nya yang shaleh merupakan cara pendekatan yang paling baik kepada Allah SWT; walaupun tidak disertai dengan tambahan shalat, puasa dan shadaqah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hal ini tidak lain adalah karena cinta  yang  murni  merupakan salah satu amalan hati, yang memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah SWT.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Atas dasar itulah beberapa ulama besar berkata,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Aku cinta kepada orang-orang shaleh walaupun aku tidak termasuk golongan mereka.&quot;&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Aku berharap hahwa aku bisa mendapatkan syafaat (ilmu, dan kebaikan) dari mereka.&quot;&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Aku tidak suka terhadap barang-barang maksiat, walaupun aku sama maksiatnya dengan barang-barang itu. &quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Cinta kepada Allah, benci karena Allah  merupakan  salah  satu bagian dari iman, dan keduanya merupakan amalan hati manusia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam sebuah hadits disebutkan,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa mencintai karena Allah, marah karena Allah, memberi karena Allah, menahan pemberian karena Allah, maka dia termasuk orang yang sempurna imannya.&quot;41&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Ikatan iman yang paling kuat ialah berwala&#39; karena Allah, bermusuhan karena Allah, mencintai karena Allah, dan membenci karena Allah SWT.&quot; 42&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh sebab itu, kami sangat heran  terhadap  konsentrasi  yang diberikan  oleh  sebagian  pemeluk  agama, khususnya para dai&#39; yang menganjurkan amalan dan adab sopan santun yang  berkaitan dengan   perkara-perkara   lahiriah   lebih   banyak  daripada perkara-perkara batiniah; yang memperhatikan bentuk luar lebih banyak   daripada   intinya;   misalnya  memendekkan  pakaian, memotong kumis dan memanjangkan jenggot, bentuk hijab  wanita, hitungan anak tangga mimbar, cara meletakkan kedua tangan atau kaki ketika shalat, dan perkara-perkara  lain  yang  berkaitan dengan bentuk luar lebih banyak daripada yang berkaitan dengan inti dan  ruhnya.  Perkara-perkara  ini,  bagaimanapun,  tidak begitu diberi prioritas dalam agama ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya  sendiri memperhatikan --dengan amat menyayangkan-- bahwa banyak  sekali  orang-orang  yang  menekankan  kepada   bentuk lahiriah  ini  dan  hal-hal yang serupa dengannya --Saya tidak berkata  mereka  semuanya--  mereka  begitu  mementingkan  hal tersebut  dan  melupakan  hal-hal lain yang jauh lebih penting dan lebih dahsyat pengaruhnya.  Seperti  berbuat  baik  kepada kedua  orangtua,  silaturahim, menyampaikan amanat, memelihara hak orang lain, bekerja yang baik, dan memberikan  hak  kepada orang  yang  harus  memilikinya, kasih-sayang terhadap makhluk Allah, apalagi terhadap  yang  lemah,  menjauhi  hal-hal  yang jelas  diharamkan,  dan  lain-lain sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang beriman di dalam  kitab-Nya, di  awal  surah  al-Anfal, awal surah al-Mu&#39;minun, akhir surah al-Furqan, dan lain-lain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya tertarik dengan perkataan  yang  diucapkan  oleh  saudara kita,  seorang dai&#39; Muslim, Dr. Hassan Hathout yang tinggal di Amerika, yang sangat tidak suka kepada sebagian  saudara  kita yang  begitu  ketat dan kaku dalam menerapkan hukum Islam yang berkaitan dengan daging halal yang  telah  disembelih  menurut aturan  syariat.  Mereka  begitu  ketat meneliti daging-daging tersebut  apakah  ada  kemungkinan   bahwa   daging   tersebut tercampur    dengan   daging   atau   lemak   babi,   walaupun persentasenya hanya sebesar satu persen, atau  seperseribunya; tetapi  dalam masa yang sama dia tidak memperhatikan bahwa dia memakan bangkai saudaranya setiap hari beberapa  kali  (dengan fitnah   dan   mengumpat/ghibah),  sehingga  saudaranya  dapat menjadi sasaran syubhat dan tuduhan,  atau  dia  sendiri  yang menciptakan tuduhan-tuduhan tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
32 Muttafaq Alaih dari Umar (al-Lu&#39;lu&#39; wa al-Marjan, 1245), hadits pertama yang dimuat dalam Shahih al-Bukhari ^&lt;br /&gt;
33 Diriwayatkan oleh Nasai dari Abu Umamah, dan dihasankan olehnya dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir(1856) ^&lt;br /&gt;
34 Muslim meriwayatkannya dari Abu Hurairah r.a. dengan lafal hadits yang pertama, sedangkan lafal yang lainnya diriwayatkan oleh Ibn Majah. ^&lt;br /&gt;
35 Muttafaq &#39;Alaih, dari Nu&#39;man bin Basyir, yang merupakan bagian daripada hadits, &quot;Yang halal itu jelas, dan yang haram itu juga jelas&quot; (Lihat al-Lu&#39;lu&#39; wa al-Marjan, 1028) ^&lt;br /&gt;
36 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a. (2564)^&lt;br /&gt;
37 Muttafaq &#39;Alaih dari Anas (al-Lu&#39;lu&#39;wa al-Marjan, 26) ^&lt;br /&gt;
38 Muttafaq &#39;Alaih dari Anas (al-Lu&#39;lu&#39; wa al-Marjan, 27) ^&lt;br /&gt;
39 Muttafaq &#39;Alaih dari Anas (al-Lu&#39;lu&#39; wa al-Marjan, 1693) ^&lt;br /&gt;
40 Muttafaq &#39;Alaih dari Anas (al-Lu&#39;lu&#39; wa al- Marjan, 1694) ^&lt;br /&gt;
41 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab al-Sunnah dari Abu Umamah (4681), dan dalam al-Jami&#39; as-Shaghir riwayat ini dinisbatkan kepada Dhiya&#39; (Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir, 5965) ^&lt;br /&gt;
42 Diriwayatkan oleh al-Thayalisi, Hakim, dan Thabrani dalam al-Kabir, dan al-Awsath dari Ibn Mas&#39;ud, Ahmad, dan Ibn Abi Syaibah dari Barra&quot; dan juga diriwayatkan oleh Thabrani dari Ibn ,Abbas (Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir, 2539) ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/4904074711614955747/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-amalan-hati-atas-amalan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/4904074711614955747'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/4904074711614955747'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-amalan-hati-atas-amalan.html' title='PRIORITAS AMALAN HATI ATAS AMALAN ANGGOTA BADAN'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-8161716478411832414</id><published>2010-10-26T11:13:00.000+07:00</published><updated>2010-10-26T11:13:05.253+07:00</updated><title type='text'>PRIORITAS BERAMAL PADA ZAMAN FITNAH</title><content type='html'>PRIORITAS yang sangat dianjurkan ialah tetap bekerja pada saat terjadinya fitnah, cobaan, dan ujian yang sedang menimpa umat. Amal shaleh merupakan dalil kekuatan beragama  seseorang,  dan keteguhannya   dalam   berkeyakinan  dan  memegang  kebenaran. Keperluan untuk melakukan amal shaleh pada  masa  seperti  ini lebih  ditekankan  daripada  masa-masa yang lain. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Orang mu&#39;min yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mu&#39;min yang lemah.&quot;26&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hadits ini lebih ditegaskan lagi oleh sabda Nabi saw,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran di depan penguasa yang zalim.&quot; 27&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Rasulullah saw juga bersabda,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Penghulu para syahid ialah Hamzah bin Abd al-Muttallib, dan orang yang menghadap kepada penguasa, kemudian dia menyuruh dan melarangnya, lalu penguasa itu membunuhnya.&quot; 28&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Seutama-utama orang yang mati syahid adalah orang-orang yang berperang di barisan yang paling pertama dengan tidak memalingkan wajah mereka sama sekali hingga terbunuh. Mereka itu akan berguling-guling di kamar-kamar utama di surga. Rabb-mu tersenyum kepada mereka. Jika Rabb-mu tersenyum kepada seorang hamba disuatu tempat, maka tiada hisab (perhitungan) lagi atasnya.&quot; (Ahmad, Abu Ya&#39;la dan Thabrani dari Abu Nu&#39;aim bin Hammad, Shahih al-Jami&#39; as-Shagir, 1107)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh karena itulah, kelebihan dan keutamaan  diberikan  kepada orang  yang  teguh  dalam  memegang  agamanya  pada  masa-masa terjadinya fitnah dan cobaan,  sehingga  ada  beberapa  hadits yang mengatakan bahwa orang yang berpegang teguh kepada ajaran agamanya pada hari-hari yang memerlukan  kesabaran,  maka  dia akan mendapatkan lima puluh pahala sahabatnya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Abu  Dawud,  Tirmidzi,  dan Ibn Majah meriwayatkan dalam Kitab Sunan mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari Abu Umayyah as-Sya&#39;bani berkata, &quot;Aku bertanya kepada Abu Tsa&#39;labah al-Khasyani berkata, &#39;Hai Abu Tsa&#39;labah, bagaimanakah engkau memahami ayat ini,&#39; ... jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya... (al-Ma&#39;idah, 105)?, Abu Tsa&#39;labah menjawab, &#39;Demi Allah engkau telah menanyakan hal ini kepada orang yang pernah diberitahu mengenai perkara ini. Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw, kemudian beliau Rasulullah menjawab, &#39;Lakukan amar ma&#39;ruf, dan cegahlah kemungkaran, sehingga apabila engkau melihat kekikiran yang dipatuhi, hawa nafsu yang dituruti. dan dunia yang diutamakan, dan setiap orang membanggakan pemikirannya, 29 maka hendaklah engkau menjaga dirimu sendiri, dan tinggalkan orang awam, karena sesungguhnya di belakangmu masih ada hari-hari yang panjang. Kesabaran untuk menghadapi hal itu seperti orang-orang yang menggenggam bara api. Bagi orang yang melakukan amal kebaikan pada masa seperti ini akan mendapatkan pahala lima puluh orang yang mengerjakan perbuatan seperti itu.&#39;&quot; (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan Tirmidzi) dia berkata, &quot;Hadits ini hasan gharib.&quot; Abu Dawud dan Tirmidzi menambahkan, &quot;Dikatakan kepada Rasulullah, &#39;Wahai Rasulullah, pahala lima puluh orang daripada kami atau mereka?&#39; Rasulullah menjawab, &#39;Pahala lima puluh orang dari kalian.&#39;&quot;&quot;30&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apa yang dimaksudkan oleh hadits ini bukanlah orang-orang yang terdahulu  masuk  Islam,  yang terdiri atas para Muhajirin dan Anshar, para pengikut  Perang  Badar,  orang-orang  yang  ikut serta  dalam  Bai&#39;at  Ridhwan, dan yang semisal dengan mereka, karena  tak  seorangpun  sesudah  mereka  yang  bisa  mencapai derajat  seperti  mereka.  Akan  tetapi,  sasaran  hadits itu: hendak memacu semangat orang-orang yang  bekerja  untuk  Islam pada  hari  di  mana  terjadi  banyak  sekali  ujian  (fitnah) terhadapnya. Allah berjanji melalui lidah Rasulullah saw,  Dia akan  memberikan  pahala  yang berlipat ganda, atau lima puluh kali lipat pahala pada zaman kemenangan dan kejayaan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apa  yang  pernah  diberitahukan  oleh  Rasulullah  saw  telah menjadi  kenyataan.  Orang-orang  yang bekerja untuk agamanya, yang terus bersabar dalam  pekerjaannya  bagaikan  orang  yang hendak  mati.  Mereka  menghadapi serangan dari dalam dan juga serangan  dari  luar.  Semua  kekuatan  kafir   bersatu   padu menyerang   dan   memperdaya  dirinya,  walaupun  berbeda-beda bentuknya, padahal Allah  SWT  sedang  mengepung  mereka  dari belakang.  Allah  akan  memberikan  bantuan kepada orang-orang yang teguh  dalam  menghadapi  tipu  daya  musuh  yang  hendak menghancurkan  Islam.  Allah  akan  mempersempit  ruang  gerak mereka, dan akan memporak-porandakan mereka,  sehingga  mereka sama sekali tidak menemukan jalan ke luar.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Diriwayatkan  dari Ma&#39; qal bin Yasar r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Ibadah yang dilakukan pada walau terjadinya fitnah pembunuhan (al-haraj), adalah sama dengan hijrah kepadaku.&#39;31&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Al-Haraj pada hadits ini  berarti  perselisihan  pendapat  dan fitnah.  Ada  pula  yang menafsirkan dengan pembunuhan, karena sesungguhnya fitnah dan perselisihan pendapat merupakan  sebab timbulnya pembunuhan tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
26 Diriwayatkan oleh Ahmad. Muslim, dan Ibn Majah dari Abu Hurairah r.a. (Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir, 6650) ^&lt;br /&gt;
27 Diriwayatkan oleh Ibn Majah dari Abu Sa&#39;id; dan juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibn Majah, Thabrani, dan Baihaqi dalam as-Syu&#39;ab dari Abu Umamah, Ahmad, Nasai, dan Baihaqi dari Thariq bin Syihab, ibid. 1100. ^&lt;br /&gt;
28 Diriwayatkan oleh Hakmin dan Dhiya&#39; dari Jabir, dan di-hasan-kan olehnya dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir, 3676 ^&lt;br /&gt;
29 Ibn Majah menambahkan, &quot;Dan engkau melihat suatu perkara yang kamu tidak dapat disalahkan karenanya.&quot; Artinya, engkau melihat kerusakan yang tiada tandingannya dan tidak ada kemampuan bagimu untuk menyingkirkannya. Ini merupakan tambahan yang sangat penting dalam hadits ini, yang menunjukkan bahwa seorang manusia tidak boleh meninggalkan amar ma&#39;ruf dan nahi mungkar kecuali ketika dia merasa lemah, karena untuk bisa mengubahnya dia memerlukan kekuatan dan usaha yang lebih besar. ^&lt;br /&gt;
30 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam al-Malahim (4341) dan Tirmidzi dalam al-Tafsir (3060) dan dia berkata: &quot;Hadits ini hasan gharib.&quot; Dan juga diriwayatkan oleh Ibn Majah dalam al-Fitan (4014) ^&lt;br /&gt;
31 Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Tirmidzi, dan Ibn Majah (Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir, 3974) ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/8161716478411832414/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-beramal-pada-zaman-fitnah.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/8161716478411832414'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/8161716478411832414'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-beramal-pada-zaman-fitnah.html' title='PRIORITAS BERAMAL PADA ZAMAN FITNAH'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-2610028034153756466</id><published>2010-10-26T11:12:00.005+07:00</published><updated>2010-10-26T11:12:40.027+07:00</updated><title type='text'>PRIORITAS TERHADAP AMAL PERBUATAN YANG LEBIH LAMA MANFAATNYA DAN LEBIH LANGGENG KESANNYA</title><content type='html'>KALAU manfaat suatu pekerjaan lebih  luas  jangkauannya,  maka hal  itu  lebih  dikehendaki dan diutamakan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Begitu pula halnya dengan pekerjaan yang lebih lama dan  kekal  pengaruhnya. Setiap kali suatu perbuatan itu lebih lama manfaatnya maka  pekerjaan  itu  lebih  utama  dan  lebih dicintai oleh Allah SWT.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh   karena   itu,   shadaqah  yang  lama  manfaatnya  lebih diutamakan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Misalnya  memberikan  domba   yang   mengandung,   unta   yang mengandung,   dan  lain-lain,  di  mana  orang  yang  menerima shadaqah itu dan juga keluarganya dapat  memanfaatkan  susunya selama bertahun-tahun.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam  peribahasa Cina kita kenal: &quot;Memberi jala untuk mencari ikan kepada orang miskin adalah lebih baik daripada memberikan ikan kepadanya.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Disebutkan dalam sebuah hadits,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Shadaqah, yang paling utama ialah memberikan tenda, atau memberikan seorang pembantu, atau seekor unta untuk perjuangan di jalan Allah SWT.&quot; 22&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Empat puluh sifat, yang paling tinggi tingkatannya ialah memberikan kambing. Tidak ada seorang hambapun yang melalaikannya, untuk mengharapkan pahala yang dijanjikan kepadanya kecuali dia akan dimasukkan oleh Allah SWT ke dalam surga.&quot;23&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di situlah letak kelebihan shadaqah jariyah,  yang  manfaatnya terus dirasakan walaupun orang yang memberikannya sudah tiada. Seperti harta wakaf, yang telah  dikenal  oleh  kaum  Muslimin sejak  zaman  Nabi  saw;  di  mana  ketika itu peradaban Islam memiliki  keunggulan  karena  kekayaannya  yang  melimpah  dansangat   banyak,   sehingga  Islam  menguasai  seluruh  bidang kebajikan   dalam   kehidupan   manusia,    yang    memberikan perkhidmatan  kepada  seluruh  umat  manusia,  bahkan terhadap binatang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam sebuah hadits shahih disebutkan:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Apabila seorang manusia meninggal dunia maka terputuslah amal perbuatannya kecuali tiga hal, shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, anak shaleh yang berdo&#39;a kepadanya.&quot; 24&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada hadits lain yang menjelaskan contoh shadaqah  jariyah  ini sebanyak tujuh macam. Yaitu dalam sabda Nabi saw,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Sesunggguhnya amalan dan perbuatan baik yang akan menyusul seorang mu&#39;min setelah dia meninggal dunia kelak ialah ilmu yang dia ajarkan dan sebarkan, anak shaleh yang dia tinggalkan, mushaf al-Qur&#39;an yang dia wariskan, masjid yang dia bangun, rumah tempat singgah musafir yang dia bangun, sungai yang dia alirkan, dan shadaqah yang dia keluarkan ketika dia sehat dan masih hidup. Semua ini akan menyusul dirinya ketika dia meninggal dunia kelak.&quot;25&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Misalnya umur manusia pendek dan terbatas, maka dengan karunia Allah yang diberikan kepadanya, ia dapat memperpanjang umurnya dengan melakukan amalan yang mengalir pahalanya (jariyah). Dia terus  dianggap  hidup walaupun dia telah meninggal dunia, dia tetap  ada  dengan  amal  shaleh  yang  pernah   dilakukannya, walaupun  jasadnya  telah  tiada.  Maka benarlah Syauqi ketika mengatakan syairnya berikut ini:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&quot;Degup jantung seseorang berkata kepadanya. Sesungguhnya hidup ini hanya beberapa menit dan beberapa detik. Buatlah suatu kenangan yang namamu akan terus diingat setelah kematianmu. Karena kenangan bagi manusia adalah umur yang kedua.&quot;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
22 Diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi dari Abu Umamah; dan  juga diriwayatkan oleh Tirmidzi dari &#39;Adiy bin Hatim, dan  dihasankan olehnya dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir (1109) ^&lt;br /&gt;
23 Diriwayatkan oleh Bukhari, dan Abu Dawud dari Abdullah bin &#39;Amr, 791 ^&lt;br /&gt;
24 Diriwayatkan oleh Muslim dan Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad; dan diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasai dari Abu Hurairah r.a., ibid., 793 ^&lt;br /&gt;
25 al-Hafizh al-Mundiri berkata, &quot;Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn Majah dan Baihaqi dengan isnad hasan; dan juga diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah di dalam Shahih-nya seperti itu. (Lihat buku kami, al-Muntaqa min at-Targhib wat-Tarhib, hadits no. 75) ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/2610028034153756466/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-terhadap-amal-perbuatan-yang.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/2610028034153756466'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/2610028034153756466'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-terhadap-amal-perbuatan-yang.html' title='PRIORITAS TERHADAP AMAL PERBUATAN YANG LEBIH LAMA MANFAATNYA DAN LEBIH LANGGENG KESANNYA'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4634908397704714374.post-4294226369269761204</id><published>2010-10-26T11:12:00.002+07:00</published><updated>2010-10-26T11:12:20.289+07:00</updated><title type='text'>PRIORITAS AMALAN YANG LUAS MANFAATNYA ATAS PERBUATAN YANG KURANG BERMANFAAT</title><content type='html'>DI ANTARA prioritas yang sebaiknya diterapkan dalam  pekerjaan manusia   ialah   prioritas  terhadap  perbuatan  yang  banyak mendatangkan manfaat kepada orang lain. Sebesar  manfaat  yang dirasakan  oleh  orang  lain,  sebesar  itu pula keutamaan dan pahalanya di sisi Allah SWT. Oleh sebab itu,  jenis  perbuatan jihad  adalah lebih afdal daripada ibadah haji, karena manfaat ibadah haji hanya dirasakan pelakunya, sedangkan manfaat jihad dirasakan  oleh  umat.  Sehubungan  dengan  hal ini, Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak memberikan petunjuk; kepada kaum yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.&quot; (at-Taubah: 19-20)&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Berjuang di jalan Allah yang manfaatnya lebih  dirasakan  oleh umat  adalah  lebih  afdal  di  sisi  Allah  dan  lebih  besar pahalanya daripada  ibadah  yang  kita  lakukan  berkali-kali, tetapi kemanfaatannya hanya untuk kita sendiri.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Abu Hurairah r.a. berkata, &#39;Ada salah seorang sahabat Rasulullah saw yang berjalan di suatu tempat yang memilih sumber mata air kecil, yang airnya tawar, dan dia merasa kagum kepadanya kemudian berkata, &#39;Amboi, seandainya aku dapat mengucilkan diri dari manusia kemudian tinggal di tempat ini! (Yakni untuk beribadah). Namun, aku tidak akan melakukannya sebelum aku meminta izin terlebih dahulu kepada Rasulullah saw.&#39; Maka Nabi saw bersabda, &#39;Jangan lakukan, karena sesungguhnya keterlibatanmu dalam perjuangan di jalan Allah adalah lebih utama daripada shalat selama tujuh puluh tahun. Tidakkah kamu senang apabila Allah SWT mengampuni dosamu, dan memasukkan kamu ke surga. Berjuanglah di jalan Allah. Barangsiapa yang menyingsinglan lengan baju untuk berjuang di jalan Allah, maka wajib baginya surga.&quot;&quot; 9&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Atas dasar itulah, dalam  beberapa  hadits,  ilmu  pengetahuan dianggap  lebih  utama  daripada ibadah, karena manfaat ibadah hanya  kembali  kepada  pelakunya   sedangkan   manfaat   ilmu pengetahuan  adalah  untuk  manusia yang lebih luas. Di antara hadits itu adalah:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Keutamaan ilmu pengelahuan itu ialah lebih aku cintai daripada keutamaan ibadah, dan agamamu yang paling baik adalah sifat wara&#39;.&quot;10&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Kelebihan orang yang berilmu atas orang yang beribadah ialah bagaikan kelebihan bulan purnama atas seluruh bintang gemintang.&quot; 11&lt;br /&gt;
   &lt;br /&gt;
&quot;Kelebihan orang yang berilmu alas orang yang beribadah ialah bagaikan kelebihan diriku atas orang yang paling rendah di antara kamu.&quot; 12&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kelebihan ilmu pengetahuan itu  akan  bertambah  lagi  apabila orang  yang  berilmu itu mau mengajarkannya kepada orang lain. Sebagai pelengkap hadits tersebut, ada baiknya  kami  sebutkan juga hadits berikut ini:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya Allah SWT dan para malaikat-Nya, serta penghuni langit dan bumi, hingga semut yang ada pada lubangnya, dan ikan hiu yang ada di lautan akan membacakan shalawat atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.&quot; 13&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam Shahih disebutkan,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Orang yang paling baik di antara kamu ialah orang yang belajar al-Qur&#39;an dan mau mengajarkannya.&quot; 14&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Atas dasar itu, para fuqaha mengambil keputusan: &quot;Sesungguhnya orang  yang  hanya menyibukkan diri untuk beribadah saja tidak dibenarkan  mengambil  zakat,  berbeda   dengan   orang   yang menyibukkan  diri  untuk  mempelajari ilmu pengetahuan. Karena sesungguhnya tidak ada konsep kerahiban di  dalam  Islam,  dan orang  yang  menyibukkan  dirinya  dalam  ibadah  hanya  untuk kepentingan dirinya sendiri. Sedangkan orang yang  menyibukkan diri  dalam mencari ilmu pengetahuan adalah untuk kemaslahatan umat.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sementara  orang   yang   ilmu   pengetahuan   dan   da&#39;wahnya dimanfaatkan,  ia  akan mendapatkan pahala dan balasan di sisi Allah SWT atas kemanfaatan ilmunya tersebut.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Rasulullah saw bersabda,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Barangsiapa mengajar orang lain kepada suatu petunjuk, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melaksanakan petunjuk itu, tanpa mengurangi pahala mereka sama sekali.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitu pula pekerjaan yang paling utama adalah pekerjaan  yang paling bermanfaat untuk orang lain.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam sebuah hadits disebutkan,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Orang yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah orang yang paling berguna di antara mereka. Dan perbuatan yang paling dicintai oleh Allah ialah kegembiraan yang dimasukkan ke dalam diri orang Muslim, atau menyingkirkan kegelisahan dari diri mereka, atau membayarkan hutangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Dan sungguh akuberjalan bersama saudaraku sesama muslim untuk suatu keperluan (da&#39;wah), adalah lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid selama satu bulan.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Begitulah  pekerjaan  yang  berkaitan  dengan  perbaikan   dan kepentingan  masyarakat  adalah lebih utama daripada pekerjaan yang dimanfaatkan oleh diri sendiri. Dalam hal ini  Rasulullah saw bersabda,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Tidakkah pernah kuberitahukan kepada kamu sesuatu yang derajatnya lebih tinggi daripada shalat, puasa dan shadaqah? Yakni, memperbaiki silaturahmi dengan sanak kerabat kita. Karena rusaknya sanak kerabat kita adalah sama dengan pencukur.&quot; 17&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Diriwayatkan, &quot;Aku tidak mengatakan, mencukur  rambut,  tetapi mencukur agama. &quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Atas  dasar  itulah,  pekerjaan  yang  dilakukan  oleh seorang pemimpin yang adil lebih  utama  daripada  ibadah  orang  lain selama  sepuluh  tahun;  karena  dalam  satu  hari  kadangkala pemimpin   itu   mengeluarkan    berbagai    keputusan    yang menyelamatkan  beribu-ribu bahkan berjuta orang yang dizalimi, mengembalikan hak yang hilang kepada pemiliknya, mengembalikan senyuman  ke  bibir  orang  yang tidak mampu tersenyum. Selain itu, dia juga mengeluarkan keputusan yang dapat memotong jalan orang-orang  yang  berbuat  jahat,  dan  mengembalikan  mereka kepada asalnya, atau membuka pintu petunjuk dan tobat.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Selain itu, pemimpin yang adil juga memberi  kesempatan  untuk membukakan  berbagai  pintu  bagi  orang-orang yang menjauhkan diri dari Allah,  memberi  petunjuk  kepada  orang-orang  yang tersesat  dari  jalannya,  dan  membantu orang yang menyimpang dari jalan yang benar.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pemimpin yang adil juga kadang-kadang mendirikan proyek-proyek pembangunan   dan   berguna   sehingga   tindakan   ini  dapat menciptakan lapangan kerja bagi para penganggur,  mendatangkan roti  bagi orang yang lapar, obat bagi orang yang sakit, rumah bagi orang gelandangan, dan pertolongan bagi orang yang sangat memerlukannya.&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Itulah  antara  lain yang membuat para ulama salaf mengatakan, &quot;Kalau kami mempunyai do&#39;a yang  lekas  dikabulkan  maka  kami akan  mendo&#39;akan  penguasa.  Karena  sesungguhnya  Allah dapat melakukan perbaikan terhadap banyak makhluknya dengan kebaikan penguasa tersebut.&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Thabrani meriwayatkan sebuah hadits dari Ibn &#39;Abbas bahwasanya saw bersabda,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Satu hari dari imam yang adil adalah lebih afdal daripada ibadah enam puluh tahun.&quot; 18&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Akan  tetapi  al-Haitsami  menentangnya,19   walaupun   hadits tersebut didukung oleh hadits Tirmidzi dari Abu Said,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Sesungguhnya manusia yang paling dicintai oleh Allah pada hari kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil.&quot; Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.20&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Hadits di atas juga dikuatkan oleh riwayat Abu  Hurairah  r.a. dari  Ahmad,  dan Ibn Majah yang dianggap sebagai hadits hasan oleh Tirmidzi, dan dishahih-kan oleh  Ibn  Khuzaimah  dan  Ibn Hibban,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Juga kelompok yang do&#39;a mereka tidak ditolak ialah: orang yang berpuasa sehingga dia berbuka, pemimpin yang adil, dan do&#39;a orang yang teraniaya.&quot; 21&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dan haditsnya dalam as-Shahihain,&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&quot;Tujuh kelompok yang akan mendapatkan naungan dari Allah SWT pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: pemimpin yang adil...&quot;&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Catatan kaki:&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
9 Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dianggap sebagai hadits hasan olehnya (1650), beserta Hakim yang menganggapnya sebagai hadits shahih berdasarkan syarat Muslim, dan juga disepakati oleh adz-Dzahabi, 2:68 ^&lt;br /&gt;
10 Diriwayatkan oleh al-Bazzar, Thabrani di dalam al-Awsath, dan al-Hakim dari Hudzaifah, dan dari Sa&#39;ad, yang di-shahih-kan olehnya dengan syarat yang ditetapkan oleh Bukhari dan Muslim; serta disepakati oleh adz-Dzahabi, 1:92. Serta disebutkan di dalam Shahih al-Jami&#39; as-Shaghir (4214). ^&lt;br /&gt;
11 Diriwayatkan oleh Abu Nu&#39;aim dalam al-Hilyah dari Mu&#39;adz (Shahih al-Jami&#39; as-shaghir, (4212); yang juga merupakan sebagian dari hadits Abu Darda, mengenai keutamaan ilmu pengetahuan, yang diriwayatkan oleh Ahmad dan para penyusun kitab Sunan, serta Ibn Hibban dari sumber yang sama (6297).^&lt;br /&gt;
12 Merupakan bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Umamah, Turmudzi berkata &quot;Ini adalah hadits hasan shahih gharib&quot; (2686) yang juga terdapat dalam Shahih al-Jami&#39; as-shaghir (4213)^&lt;br /&gt;
13 Merupakan bagian dari hadits Abu Umamah di atas.^&lt;br /&gt;
14 Diriwayatkan oleh Bukhari dari &#39;Utsman.^&lt;br /&gt;
15 Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah^&lt;br /&gt;
16 Diriwayatkan oleh Ibn Abu al-Dunya dalam Qadha&#39; al-Hawa&#39;ij, dan juga diriwayatkan oleh Thabrani dari Ibn Umar, dan dianggap sebagai hadits hasan olehnya. (Shahih al-Jami&#39; as-Shagir, 176)^&lt;br /&gt;
17 Diriwayatkan oleh Ahmad Abu Dawud Tirmidzi, dan Ibn Hibban. ibid., (2595)^&lt;br /&gt;
18 al-Mundziri mengatakan dalam at-Targhib, diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Kabir dan at-Awsath, dan isnad al-Kabir dianggap hasan.^&lt;br /&gt;
19 Lihat Majma&#39; az-Zawa&#39;id, 5:197; 6:263.^&lt;br /&gt;
20 Diriwayatkan dalam al-Ahkam (1329).^&lt;br /&gt;
21 Dianggap sebagai hadits hasan oleh al-Hafizh Ibn Hajar, dishahihkan oleh Syaikh Syakir dalam Takhrij Sanad dengan no. 8030, yang diperkuat oleh tiga hadits lainnya, dengan ketiga sanad-nya yang berbeda. Lihat buku kami, al-Muntaqa min at-Targhib wat-Tarhib, hadits no. 513, cet. Dar al-Wafa&#39;. ^</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://poeetryalways.blogspot.com/feeds/4294226369269761204/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-amalan-yang-luas-manfaatnya.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/4294226369269761204'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4634908397704714374/posts/default/4294226369269761204'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://poeetryalways.blogspot.com/2010/10/prioritas-amalan-yang-luas-manfaatnya.html' title='PRIORITAS AMALAN YANG LUAS MANFAATNYA ATAS PERBUATAN YANG KURANG BERMANFAAT'/><author><name>mauhary</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11504124326464380213</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='24' src='//blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIDpcw_orQ0H47-kQ7We6YkQuY--XncoKcd0m0X9Cn6ftf2OF3zCr5XhpsTJ5VkQrbHuhqite_zRHzpiG_rQukvKGVSswUbs2bJ2fgVcKyW_nOcrUZ0F3NaxtGU0g03y8/s220/vespa-px150.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>