<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><rss xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" version="2.0"><channel><title>Sosiologi</title><description></description><managingEditor>noreply@blogger.com (Unknown)</managingEditor><pubDate>Wed, 6 Nov 2024 09:43:51 +0700</pubDate><generator>Blogger http://www.blogger.com</generator><openSearch:totalResults xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">23</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">25</openSearch:itemsPerPage><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/</link><language>en-us</language><itunes:explicit>no</itunes:explicit><itunes:subtitle/><itunes:owner><itunes:email>noreply@blogger.com</itunes:email></itunes:owner><item><title>Jalan Ketiga</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2024/08/jalan-ketiga.html</link><category>anthony giddens</category><category>artikel sosiologi</category><category>demokrasi</category><category>Globalisasi</category><category>jalan ketiga</category><category>jalan ketiga giddens</category><category>kaum sosialis</category><category>neoliberal</category><category>otonomi daerah</category><category>sosiologi</category><category>Struktural Fungsionalis</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Sat, 10 Aug 2024 22:23:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-5754189308819684017</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Mensarikan Pendekatan &lt;a href="http://www.blogger.com/Giddens"&gt;Giddens&lt;/a&gt; Tentang &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;Demokrasi&lt;/a&gt; Dalam pendekatan klasik, kaum liberal  selalu menganggap negara sebagai arena untuk bertarung secara bebas.  Maka negara adalah jawaban untuk mengatur warga negara. Hingga lahir  kaum neo-liberal mengkritik ‘serba kebablasannya’ peran negara dalam  mengatur warga negara. Kaum &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;neoliberal&lt;/a&gt; lalu ingin memperkecil peran  negara. Sementara dari kubu &lt;a href="http://www.blogger.com/Giddens"&gt;sosialis,&lt;/a&gt; golongan Marx ortodoks selalu  menaruh kecurigaan secara ideologis negara sebagai alat kelas borjuis  dalam melakukan kepentingan kelasnya. Hingga eksperimen negara sosialis  yang gagal, tetap mendorong keinginan kaum sosialis, dan sosialis  democrat untuk memperluasnya. &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;Jalan ketiga&lt;/a&gt; sebagai proyek ambisiusnya&lt;a href="http://www.blogger.com/Giddens"&gt;  Giddens&lt;/a&gt;, menyatakan  penting untuk merekontruksinya –melampui mereka yang berada di kiri.  Yang menyatakan “bahwa pemerintah adalah musuh”, dan kelompok kanan yang  mengatakan bahwa pemerintah adalah jawabannya. (Giddens, Jalan Ketiga,  h.80)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;" class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sebab-sebab mendasar gagasan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;jalan ketiga&lt;/a&gt; adalah &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;analisis Giddens&lt;/a&gt; yang  tajam mengenai semakin mengemukanya pasar global dan mundurnya perang  berskala besar yang telah memepengaruhi struktur dan legitimasi  pemerintah. Demikian juga sebab lainnya yang mencakup semakin meluasnya  penyebaran demokratisasi, yang berkaitan erat dengan pengaruh tradisi  dan adat istiadat yang tumpang tindih. Daya tarik demokrasi menurutnya  bukanlah sepenuhnya –dan bukan terutama—muncul dari kemenangan  institusi-institusi demokrasi liberal atas institusi-institusi lain,  tetapi dari kekuatan-kekuatan yang lebih dalam yang membentuk kembali  masyarakat global termasuk tuntutan atas otonomi individual dan  muncuknya masyarakat yang lebih reflektif. Giddens, ibid h.81). Isyu nya  bukanlah peran pemerintah yang lebih besar atau lebih kecil, tetapi  pengakuan bahwa pemerintahan harus menyesuaikan diri dengan lingkungan  baru abad global; dan bahwa otoritas, termasuk legitimasi negara, harus  diperbaharui secara aktif.  Giddens merumuskan agenda perubahan, sebagai  berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, negara harus merespon globalisasi secara structural.  &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;Globalisasi&lt;/a&gt; menciptakan penalaran dan dorongan yang kuat tidak hanya  pada transfer otoritas ke bawah, tetapi jutga transfer otoritas ke atas.  Pendemokrasian &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;demokrasi&lt;/a&gt; dalam merespon globalisasi ini, menurutnya  pertama-tama mengimplikasikan desentralisasi. Gerakan demokrasi ganda  ini tidak dengan demikian sekedar menyebabkan melemahnya otoritas  negara, tetapi juga merupakan kondisi untuk bisa menegaskan kembali  otoritas negara-bangsa, karena gerakan ini dapat membuat negara lebih  responsive terhadap pengaruh-pengaruh yang mengepung dan siap  menyerangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, negara harus memperluas peran ruang publik, yang berarti  reformasi konstitusional yang diarahkan pada transparansi dan  keterbukaan yang lebih besar, serta pengenalan sarana perlindungan baru  terhadap korupsi. Ketiga, negara tanpa musuh, dengan meningkatkan  efisiensi administratifnya. Pemerintah pada semua tingkatan tidak  dipercaya karena tidak praktis, tidak efektif. Selain itu, istilah  birokrasi yang berkonotasi aturan dan prosedur yang serba rumit,  diciptakan untuk merujuk kepada pemerintah. Sebagian besar pemerintah  harus belajar banyak kepada praktek bisnis, misalnya kontrol sasaran,  auditing yan efektif, struktur keputusan yang fleksibel, dan peningkatan  partisipasi pekerja, semuanya menjadi factor penting reformasi  kelembagaan dalam prasyarat demokratisasi. Ke-empat, Tekanan globalisasi  yang hingga ke bawah mendorong pemerintah untuk mampu menemukan bentuk  dan potensi demokrasi yang ada dan tumbuh di masyarakat. lain yang  hidup. Hal ini harus membangun kontak langsung dengan masyarakat. Ke  lima, negara harus memiliki kapasitas mengelola resiko, yang tidak hanya  berhubungan dengan resiko atas jaminan keamanan, tetapi juga yang  berkaitan dengan resiko ekonomis, juga resiko lainnya seperti  perkembangan sains dan teknologi juga mempengaruhi pemerintah secara  langsung. Ke-enam, Pendemokratisasian demokrasi tidak bisa hanya secara  lokal atau nasional. Negara harus memiliki pandangan kosmopolitan,  sementara demokratisasi ke atas tidak berhenti pada tingkat regional.  Pendemokratisasian mengasumsikan pembaruan masyarakat sipil.  Desentralisasi dan devolusi, misalnya, memiliki keterkaitan yang menarik  –mengembalikan kekuasaan kepada wilayah-wilayah, kota-kota,  lingkungan-lingkungan tempat tingggal. Devolusi bisa mengarah kepada  perpecahan jika tidak diimbangi dengan transfer kekuasaan “ke atas”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gagasan-gagasan politik &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;jalan ketig&lt;/a&gt;a adalah bahwa negara dan masyarakat  sipil harus bermitra, saling memberikan kemudahan, dan saling  mengontrol. Reformasi negara dan pemerintah harus menjadi pronsip dasar.  Tema mengenai pengembangan dan demokratisasi di tingkat komunitas juga  sesuatu yang fundamental dalam pengembangan masyarakat sipil. Saling  hubungan antara negara dan masyarakat sipil adalah bahwa pemerintah  dapat mendorong pembaruan dan pembangunan masyarakat. Giddens menyebut  basis ekonomi kemitraan tersebut sebagai ekonomi campuran baru (new  Mixed economy) (Giddens, ibid, h. 79). Sementara ekonomi itu dapat  efektif hanya jika institusi-institusi kesejahteraan yang ada  dimodernisasikan secara menyeluruh. Bahwa kemajuan ekonomi yang efektif  juga akan mendorong menguatnya pemerintah.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Jalan Ketiga</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/08/jalan-ketiga.html</link><category>Jalan ketiga</category><category>sosiologi</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Tue, 24 Aug 2010 08:24:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-1562549901086492806</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Mensarikan Pendekatan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;Giddens&lt;/a&gt; Tentang &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;Demokrasi&lt;/a&gt;  Dalam pendekatan klasik, kaum liberal  selalu menganggap negara sebagai  arena untuk bertarung secara bebas.  Maka negara adalah jawaban untuk  mengatur warga negara. Hingga lahir  kaum neo-liberal mengkritik ‘serba  kebablasannya’ peran negara dalam  mengatur warga negara. Kaum &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;neoliberal&lt;/a&gt;  lalu ingin memperkecil peran  negara. Sementara dari kubu &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;sosialis,&lt;/a&gt; golongan Marx  ortodoks selalu  menaruh kecurigaan secara ideologis negara sebagai alat  kelas borjuis  dalam melakukan kepentingan kelasnya. Hingga eksperimen  negara sosialis  yang gagal, tetap mendorong keinginan kaum sosialis,  dan sosialis  democrat untuk memperluasnya. &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;Jalan ketiga&lt;/a&gt;  sebagai proyek ambisiusnya&lt;a href="Giddens"&gt;   Giddens&lt;/a&gt;, menyatakan  penting untuk merekontruksinya –melampui mereka  yang berada di kiri.  Yang menyatakan “bahwa pemerintah adalah musuh”,  dan kelompok kanan yang  mengatakan bahwa pemerintah adalah jawabannya.  (Giddens, Jalan Ketiga,  h.80)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;" class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sebab-sebab mendasar gagasan&lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt; &lt;/a&gt;&lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;jalan ketiga&lt;/a&gt;  adalah &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;analisis  Giddens&lt;/a&gt; yang  tajam mengenai semakin mengemukanya pasar global dan  mundurnya perang  berskala besar yang telah memepengaruhi struktur dan  legitimasi  pemerintah. Demikian juga sebab lainnya yang mencakup  semakin meluasnya  penyebaran demokratisasi, yang berkaitan erat dengan  pengaruh tradisi  dan adat istiadat yang tumpang tindih. Daya tarik  demokrasi menurutnya  bukanlah sepenuhnya –dan bukan terutama—muncul  dari kemenangan  institusi-institusi demokrasi liberal atas  institusi-institusi lain,  tetapi dari kekuatan-kekuatan yang lebih  dalam yang membentuk kembali  masyarakat global termasuk tuntutan atas  otonomi individual dan  muncuknya masyarakat yang lebih reflektif.  Giddens, ibid h.81). Isyu nya  bukanlah peran pemerintah yang lebih  besar atau lebih kecil, tetapi  pengakuan bahwa pemerintahan harus  menyesuaikan diri dengan lingkungan  baru abad global; dan bahwa  otoritas, termasuk legitimasi negara, harus  diperbaharui secara aktif.   Giddens merumuskan agenda perubahan, sebagai  berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama,  negara harus merespon globalisasi secara structural. &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt; &lt;/a&gt;&lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;Globalisasi&lt;/a&gt;  menciptakan penalaran dan dorongan yang kuat tidak hanya  pada transfer  otoritas ke bawah, tetapi jutga transfer otoritas ke atas.   Pendemokrasian &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;demokrasi&lt;/a&gt;  dalam merespon globalisasi ini, menurutnya  pertama-tama  mengimplikasikan desentralisasi. Gerakan demokrasi ganda  ini tidak  dengan demikian sekedar menyebabkan melemahnya otoritas  negara, tetapi  juga merupakan kondisi untuk bisa menegaskan kembali  otoritas  negara-bangsa, karena gerakan ini dapat membuat negara lebih  responsive  terhadap pengaruh-pengaruh yang mengepung dan siap  menyerangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua,  negara harus memperluas peran ruang publik, yang berarti  reformasi  konstitusional yang diarahkan pada transparansi dan  keterbukaan yang  lebih besar, serta pengenalan sarana perlindungan baru  terhadap  korupsi. Ketiga, negara tanpa musuh, dengan meningkatkan  efisiensi  administratifnya. Pemerintah pada semua tingkatan tidak  dipercaya  karena tidak praktis, tidak efektif. Selain itu, istilah  birokrasi yang  berkonotasi aturan dan prosedur yang serba rumit,  diciptakan untuk  merujuk kepada pemerintah. Sebagian besar pemerintah  harus belajar  banyak kepada praktek bisnis, misalnya kontrol sasaran,  auditing yan  efektif, struktur keputusan yang fleksibel, dan peningkatan  partisipasi  pekerja, semuanya menjadi factor penting reformasi  kelembagaan dalam  prasyarat demokratisasi. Ke-empat, Tekanan globalisasi  yang hingga ke  bawah mendorong pemerintah untuk mampu menemukan bentuk  dan potensi  demokrasi yang ada dan tumbuh di masyarakat. lain yang  hidup. Hal ini  harus membangun kontak langsung dengan masyarakat. Ke  lima, negara  harus memiliki kapasitas mengelola resiko, yang tidak hanya  berhubungan  dengan resiko atas jaminan keamanan, tetapi juga yang  berkaitan dengan  resiko ekonomis, juga resiko lainnya seperti  perkembangan sains dan  teknologi juga mempengaruhi pemerintah secara  langsung. Ke-enam,  Pendemokratisasian demokrasi tidak bisa hanya secara  lokal atau  nasional. Negara harus memiliki pandangan kosmopolitan,  sementara  demokratisasi ke atas tidak berhenti pada tingkat regional.   Pendemokratisasian mengasumsikan pembaruan masyarakat sipil.   Desentralisasi dan devolusi, misalnya, memiliki keterkaitan yang menarik   –mengembalikan kekuasaan kepada wilayah-wilayah, kota-kota,   lingkungan-lingkungan tempat tingggal. Devolusi bisa mengarah kepada   perpecahan jika tidak diimbangi dengan transfer kekuasaan “ke atas”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gagasan-gagasan  politik &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;jalan  ketig&lt;/a&gt;&lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/jalan-ketiga_11.html"&gt;a&lt;/a&gt; adalah bahwa negara dan masyarakat  sipil harus bermitra,  saling memberikan kemudahan, dan saling  mengontrol. Reformasi negara  dan pemerintah harus menjadi pronsip dasar.  Tema mengenai pengembangan  dan demokratisasi di tingkat komunitas juga  sesuatu yang fundamental  dalam pengembangan masyarakat sipil. Saling  hubungan antara negara dan  masyarakat sipil adalah bahwa pemerintah  dapat mendorong pembaruan dan  pembangunan masyarakat. Giddens menyebut  basis ekonomi kemitraan  tersebut sebagai ekonomi campuran baru (new  Mixed economy) (Giddens,  ibid, h. 79). Sementara ekonomi itu dapat  efektif hanya jika  institusi-institusi kesejahteraan yang ada  dimodernisasikan secara  menyeluruh. Bahwa kemajuan ekonomi yang efektif  juga akan mendorong  menguatnya pemerintah.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>AKAR DAN PERKEMBANGAN TEORI-TEORI KONFLIK</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/08/akar-dan-perkembangan-teori-teori.html</link><category>akar dan perkembangan teori-teori konflik</category><category>artikel sosiologi</category><category>Karl Marx</category><category>lahirnya teori sosial</category><category>makalah sosiologi</category><category>paradigma dalam sosiologi</category><category>perkembangan teori konflik</category><category>sosiologi</category><category>teori konflik</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Wed, 11 Aug 2010 03:53:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-4618749973671427964</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;A. Karl Marx dan teori sosialnya&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Marx lahir pada tahun 1818, di Trier Jerman  dalam situasi masyarakat industri dengan pemandangan yang kontras,  antara kelompok masyarakat yang hidup serba mewah, status tinggi, dan  prestis, dengan kelompok masyarakat yang bekerja keras dipabrik-pabrik,  pertambangan, dengan kondisi kehidupan sosial ekonomi&lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/akar-dan-perkembangan-teori-teori.html"&gt; &lt;/a&gt;yang sangat  memprihatinkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya ada tiga kondisi yang secara tajam dilihat oleh Marx dalam  perkembangan masyarakat industri tersebut (yang menjadi pokok-pokok  persoalan sosiologis-nya); 1) hadirnya perbedaan kelompok-kelompok  sosial (kelas-kelas), 2) hadirnya penguasaan ekonomi secara yang  efektif, 3) munculnya hubungan dominasi dan penundukan.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;" class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Tumbuh di Jerman dan menyelesaikan studi hukumnya di Universitas Berlin,  Marx mewarisi pemahaman hukum dialektika dari filsafat idealisme yang  diperolehnya dari pergaulan dengan para pemikir hegelian muda. Tahun  1843, Marx meninggalkan Jerman, menuju Paris, dan berkenalan dengan  pemikir-pemikir sosialis Perancis seperti St. Simon, dan Proudhon,  bahkan dengan tokoh-tokoh revolusioner seperti Blanqui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama di Paris, ia mempelajari teori-teori ekonomi-politik klasik  Inggris dari Adam Smith dan David Ricardo, yang menuntunnya menyusun  kritik yang sangat tajam atas teori ekonomi yang didasarkan atas  pandangan individualistis ini. Doktrin pokok yang terkenal bahwa  kesejahteraan seluruh masyarakat akan terjamin dengan membiarkan  individu untuk sebebas mungkin mengejar kepentingan dirinya, sebuah  pendekatan laissez-faire dalam mencapai kemajuan yang penting dalam  kebebasan manusia. Kenyataannya, manusia seperti barang komoditi saja di  dalam pasar, yang tenaganya diperjualbelikan seperti komoditi lainnya  tanpa melihat kebutuhan manusiawi mereka yang terlibat dalam proses  produksi. Penghitungannya yang sangat teliti atas upah yang diterima  para buruh berada jauh dibawah nilai yang seharusnya diterima,  membawanya pada kesimpulan bahwa sistem ekonomi (yang dinamianya  kapitalis) telah melakukan penghisapan yang nyata kepada para buruh, dan  menjadikan buruh hidup dibawah kelayakan, sebaliknya para majikan yang  memiliki modal hidup memperoleh hasil yang jauh diatas jerih payahnya.  Landasan dasar perbedaan kepemilikan modal inilah yang mengantarkan  lahirnya perbedaan di dalam economic possesion, yang menyebabkan  munculnya perbedaan dalam masyarakat yang ditandai oleh perbedaan kelas,  status dan prestis. Dalam masyarakat kapitalis ini, Marx memperkenalkan  pengelompokkan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/08/akar-dan-perkembangan-teori-teori.html"&gt;sosial masyarakat&lt;/a&gt; dalam kelas proletariat sebagai kelas  yang tidak memiliki modal.untuk hidup mereka menjual tenaganya kepada  para pemilik modal (yang disebutnya kelas kapitalis) dalam pabrik-pabrik  yang dimiliki para pemodal. Kritik filosofis mengenai ekonomi politik,  Marx menunjuk bahwa penerapan hukum penalaran dan permintaan dalam  ekonomi yang bersifat impersonal itu mengurangi upah kerja sampai ke  tingkat di mana kaum buruh hanya dapat sekedar mempertahankan hidup  dengan bekerja dalam jumlah jam sejumlah berapapun. Sebagai sumber nilai  pakai, buruh merupakan sumber kegiatan yang dipakai untuk produksi  suatu barang, sebagai sumber nilai tukar buruh dilihat sebagai masukan  umum untuk proses produksi komoditi-komiditi yang dihasilkan yang tidak  untuk kegunaan probadi buruh itu sendiri atau pun majikan, tetapi untuk  dijual dalam sistem pasar yang bersifat impersonal, untuk ditukarkan  dengan uang. Buruh itu dilihat dalam sistem kapitalis sebagai komoditi  untuk diperjualbelikan dalam pasar impersonal, seperti setiap komoditi  lainnya. Namun, buruh mampu memproduksikan nilai tukar lebih banyak  daripada yang diminta untuk mempertahankan nilai tukarnya sendiri.  Artinya seorang buruh mampu memproduksi barang dalam jumlah yang lebih  banyak dari sekdar untuk kebutuhan pemenuhan kebutuahn dirinya. Tambahan  kemampuan produksi tiap-tiap buruh ini merupakan nilai surplus. Dalam  situasi seperti ini, buruh juga mengalami alienasi yang merupakan akibat  langsung hilangnya kontrol individu atas kegiatan kreatifnya sendiri  dan produksi yang dihasilkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin peristiwa yang paling menentukan selama Marx menetap di Paris  adalah perkawanannya dengan Friedrich Engels, yang secara langsung  memberikan informasi secara langsung mengenai gaya hidup borjuis dan  juga kondisi proletariat. Ia mempertajam komitmen dan visi sosialnya  dengan filsafat materialis yang diperolehnya dari diskusi panjang dengan  kawan setianya Engels. Mengambil sari dari pemikiran-pemikiran alam;  terutama kimia, dan evolusi Darwin, Marx mengambil hukum-hukum gerak  materi ke dalam model kehidupan sosial masyarakat.dari sini Marx mmulai  membuang gagasan idealis dan menggantikannya dengan filsafat  materialisnya. Dengan pandangan ini, Marx memusatkan perhatiannya kepada  kenyataan sosial dari cara orang menyesuaikan diri dengan lingkungan  fisiknya, dan melihat hubugan-hubungan sosial yang muncul dari  penyesuaian ini. Individu terpaksa mengubah lingkungan materiilnya  melalui kegiatan produktif untuk bertahan hidup dan memenuhi berbagai  kebutuhannya. Hanya saja alat-alat produksi tidak tersebar secara merata  di kalangan anggota masyarakat. Ini berarti mereka yang tidak memiliki  alat-alat produksi harus menjalin hubungan sosial dengan mereka yang  tidak memiliki. Hasilnya berupa diferensiasi anggota-anggota masyarakat  dalam kelas-kelas sosial-ekonomi. Totalitas hubungan-hubungan produksi  yang bermacam-macam, bersama dengan alat-alat (atau cara)  produksi yang  bersangkutan, membentuk struktur ekonomi masyarakat. Inilah yang  disebut oleh Marx sebagai basis struktur, yang menentukan susunan  masyrakat. Seperti norma, nilai, kehidupan keagamaan bahkan negara yang  merupakan superstruktur lahir pula dan berkembang sebagai wujud orang  menyesuaikan dengan kehidupan ekonominya. Cara di dalam orang (yang  selalau mencerminkan kelas sosialnya) berebut dalam proses penyesuaian  dengan lingkungan materiil dan cara produksinya merupakan sumber pokok  pertentangan (kontradiksi) yang berlangsung di dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan keras, Marx lalu menjelaskan organisasi keagamaan,  lembaga-lembaganya (dalam hal ini yang dimaksud Marx adalah Gereja),  beserta sistem keyakinannya tentang pahala dihari kelak, dengan demikian  merupakan manifestasi bekerjanya kepentingan kelas borjuis dalam  menanamkan kesadaran palsu kepada kelas proletar agar dengan demikian  menerima kenyataan yang ada. Demikian juga negara, di tatanan masyarakat  kapitalis, negara tidak lebih dari sekedar panitia eksekutif yang  menjadi kepanjangan tangan mengurusi kepentingan kaum Borjuis, dalam  mempertahankan dan menjaga kekayaan dan kekuasaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diterapkan pada pola-pola perubahan sejarah secara luas, penekanan  materialis ini berpusat pada perubahan-perubahan ‘cara’ (mode) atau  teknik-teknik produksi material sebagai sumber utama perubahan sosial  dan budaya. Hal ini mencakup perkembangan tekonologi baru, penemuan  sumber-sumber baru, atau perkembangan baru apapun dalam usaha kegiatan  produktif manusia. Perubahan-perubahan seperti itu muncul dari  usaha-usaha untuk meningkatkan strategi-strategi yang ada dalam  menghadapi lingkungan materilnya, memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang ada  secara lebih efisien, dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan baru, yang  muncul. Lalu merumuskan hukum-hukum perubahan dan perkembangan sejarah  masyarakat. Revolusi industri yang terjadi adalah proses sejarah  masyarakat yang merupakan perkembangan dalam pemenuhan kebutuhan.  Mekanisasi dan Perkembangan tekonologi juga bagian dari kebutuhan  pemenuhan masyarakat itu. Diakui era ini telah melahirkan kelas borjuis  yang telah merobek-robek tatanan masyarakat feodal dari tatanan ekonomi,  politik, budaya dan sistem pengetahuannya. Ini adalah perkembanagn  masyarakat tersendiri, yang mendorongnya melakuakn analisis mundur  kebelakang untuk memberikan gambaran masyarakat sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perjuangan kompetitifnya untuk memperoleh keuntungan, kaum  kapitalis menggunakan mesin-mesin baru yang hemat buruh dan efisien yang  mampu memperbesar kapsitas produksinya; hal ini akan berakibat merusak  keseimbangan antara kapasitas produksi dan permintaaan, dan hasilnya  berupa grafik menurun dengan permintaan pasar berkurang, yang berakibat  menurunnya keuntungan, berkurangnya investasi, berkurangnya kesempatan  kerja, yang mengakibatkan berkurangnya terus permintaan di pasaran, dan  seterusnya. Karena spiral ini terus berkembang menurun, akhirnya  terciptalah kondisi yang menuju kehancuran sendiri.ini merupakan  kontradiksi dasar dalam sistem kapitalis yang dikandung sendiri oleh  sistem kapitalis, karena adanya persaingan satu-sama lain kaum kapitalis  untuk mengejar keuntungan. Kondisi ini pula yang akan mendorong gerak  perubahan revolusioner dengan pengahncuran sisitem kapitalis menuju  tatanan masyarakat komunis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara analisis dialektik merupakan inti model bagaimana konflik kelas  mengakibatkan perubahan sosial. Perkembangan tahap sejarah tertentu  bergantung pada munculnya kekuatan-kekuatan yang akhirnya tidak dapat  ditampung dalam struktur di mana mereka ada. Namun gerak sejarah yang  bersifat dialektik itu tidak terlepas dari kemaun atau usaha manusia.  Sejarah tidak berisi individu yang pasif. Marx menjelaskan bahwa kondisi  obyektif adalah kondisi dari potensi konflik yang memang sudah  terkandung di dalam tiap-tiap sistem sosial. Dalam masyarakat kapitalis,  hubungan anatar kelas kapitalis dan proletasr adalah hubungan konflik  dan saling bertentangan. Tetapi tidak begitu saja kondisi ini akan  mengarah kepada munculnya konflik dan lahirnya situasi yang  revolusioner, namun membutuhkan persyaratan penghubung, seperti  kesadaran kelas, kepemimpinan dalam proses perubahan sosial. Hal ini  menjadi jelas kiranya bila mengikuti penjelasan Marx dalam suatu kondisi  tertentu dimana terjadi kondisi pertumbuhan ekonomi yang grafiknya  terus menurun oleh rusaknya perkembangan ekonomi, kaum buruh bersaing  satu sama lain untuk memperoleh pekerjaan, hasilnya upah akan ditekan,  kesengsaraan kolektif kelas pekerja meningkat dan solidaritas kelasnya  menjadi kabur. Artinya sebagai kelas buruh secara obyektif, tidak dengan  demikian buruh akan memiliki kesadaran kelas revolusionernya. Oleh  karena itu, dalam suatu persyaratan tertentu kesadran kelas buruh secara  subyektif menjadi faktor penting dalam proses gerak revolusioner kelas  buruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;B. Teori-Tori Konflik Pasca Marx&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Marx meninggal dunia dengan memberikan pekerjaan rumah terbesar bagi  para pemikira dan pergerakan revolusioner tentang parktek politik  teroi-teori Marx. Lalu Leninlah yang menterjemahkan toeri-teroi Marx  dalam praktek politiknya yang membidani revolusi proletar di Rusia, dan  berdirinya negara soviet sebagai proyek besar membangun masyarakat dalam  tatanan ekonomi sosialis. Teori-teori revolusiner Marx lah yang  membuahi terbentuknya Soviet, namun Leninlah yang membidani kelahiran  Revolusi Soviet. Dalam perkembanagn berikutnya, teroi-teori Marx  mengalami kemandegan seiring terbuai dan kekaguman orang atas prestasi  revolusiner nya Soviet. Namun sekaligus melahirkan situasi serba mandeg  karena teori-teori Marx tiak lagi bisa dijamah bahkan oleh kepentingan  sikap-sikap pengembangan ilmu. Teori Marx dikerubungi pagar-pagar  politik yang tidak bisa  disentuh karena revolusi telah dimulai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baru Nico Poulantzas dan perdebatannya dengan Milliband terutama  mengenai negara dan kelas-kelas sosial, menyegarkan kembali perdebatan  ilmiah teori-teori Marxis. Berikutnya muncul pemilahan besar dalam  tradisi Marxis, antara  mereka yang tetap memegang pandangan-pandangan  teoritik Marx tertuama teori- tentang kelas, yang dikelompokkan sebaga  mature marx atau marx Ortodox, yang diwakili oleh Althuser, dengan neo  Marx, atau kiri baru, yang diwakili oleg Ralp Dahrendorf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perdebatan Miliband dan Nico Poulantzas menyangkut bagaimana kelas  borjuis telah berhasil mengendalikan negara. Miliband menguraikan bahwa  kelas borjuis telah mengendalikan negara karena latar –belakang sosial  dan afiliasi yang sama, dan karenanya mempunyai ideologi yang sama, yang  mendukung kapitalis. Sementara Poulantzas menolaknya dengan mengatakan  bahwa negara itu mendukung kapitalis semata-mata karena logika sistem  kapitalis yang berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun perdebatan yang membuka wacana ilmiah baru di kalangan marxis  adalah perdebatan mengenai teori-teori kelas. Permasalahan baru yang  disaksikan oleh mereka adalah kenyataan semakin meluasnya dan besarnya  jumlah buruh, semakin terpecah-pecah dalam segmentasi-segmentasi,  kelompok-kelompok, juga munculnya kelompok-kelompok baru seperti kaum  profesional yang jumlahnya juga semakin besar. Secara umum, konsep Marx  mengenai kelas yang akan terus terpolarisasi ke dalamkelas proletar dan  kelas borjuis seiring perkembangn kapitalisme, mulai diangkat menjadi  perdebatan. Perdebatan mereka berputar disekitar model dua kelas atau  tiga kelas dari Marx. Bahwa dengan menggunakan kelas dua kelas atau tiga  kelas, sesungguhnya keberadaan kelas-kelas lainnya bisa dirumuskan.  Dalam hal ini teoritisi Marxis tetap menggunakan analisis kelas sebagai  pendekatan penting dalam merumuskan dan membaca gerak perubahan. Muncul  pertanyaan, bagaimana buruh yang tidak saling berkomunikasi, apakah juga  bisa disebut sebagai sebuah kelas. Dari perdebatan ini muncul  E.P  Thompson yang menjelaskan bahwa kelas bukanlah sebuah kategori jumlah,  kelas juga menyertakan sejarah pembentukan dan pengalaman konflik  bersama, yang bisa disosialisaikan atau diwariskan bahkan antar  generasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehadiran Ralph Dahrendorf lebih memberi angin perdebatan yang lebih  terbuka mengenai teori-teori Marx. Dahrendorf mengawali dengan pemahaman  bahwa teori Marx mengenai kelas pada dasarnya lebih bersifat heuristik,  dalam pengertian Marx sendiri memberi peluang pada segi-segi tertentu  secara metodologis untuk terus mengembangkan teorinya agar lebih aktual  dalam praksis politik. Dahrendorf bermaksud membuka ruang perdebatan  baru ketika kondisi perburuhan semakin kompleks dengan semakin banyaknya  kelompok-kelompok profesional, juga pertambahan jumlah buruh yang terus  membesar. Namun Dahrendorf menemukan semakin kaburnya batas-batas kelas  seperti yang terumuskan dalam teori-teori Marx. Ini mendorongnya  memeriksa kedudukan ilmiah teori-teori Marx pada unsur-unsur sosiologis  hingga unsur-unsur filosofisnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari haisl pemeriksaan pada teori-teori Marx, dan kajiannya pada  perkembangan masyarakat industri yang ia saksikan, Dahrendorf merumuskan  beberapa hal, yang berisi penolakan beberapa teori marx, namun beberapa  teori yang lain dipertahankannya. Ia mempertahankan pendekatan Marx  mengenai pertentangan kelas dan perubahan sosial, namun ia menolak  pertentangan kelas sebagai keyakinan ‘ilmiah’ munculnya revolusi, juga  pendekatan mengenai kelas-kelas dan pertentangan kelas. Berikutnya  Dahrendorf menggantikan konsep kelas dengan kelompok kepentingan, yang  nyata dan semu, yang saling bertarung memperjuangkan  kepentingan-kepentingannya baik yang nyata maupun yang semu. Setidaknya  ini merupakan jalan keluar Dahrendorf setelah penolakannya atas konsep  kelas, pertentangan kelas. Ini konsisten dengan temuan Dharendorf  mengenai kekaburan batas-batas kelas yang semakin nampak. Dari sini  Dahrendorf mulai merumuskan kekuasaan dan wewenang, sebagai hasil dari  pertarungan kepentingan antar kelompok-kelompok, konsep ini seiring  dengan konsep Marx mengenai dominasi kelas-kelas tertentu dalam  pertarungan kepentingan di dalam struktur sosial yang berbasiskan  pertarungan ekonomi. Pertarungan antar kelompok-kelompok kepentingan ini  dalam pengertian Dahrendorf telah melahirkan kekuasaan dan wewenang  dari kelompok-kelompok yang memenangkan pertarungan. &lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Struktural Fungsionalis</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html</link><category>Struktural Fungsionalis</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Sun, 25 Jul 2010 03:27:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-3564379192937266782</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh Hendri Ansori&lt;br /&gt;Prakata&lt;/div&gt;Jika kita akan melakukan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;analisa sosial&lt;/a&gt;, secara garis besar yang harus dipahami adalah tahapan tahapan yang tepat antara lain: pertama, unit analisa apa yang sedang kita amati, unit analisa disini konteksnya yang akan kita bicarakan, apakah masyarakat, individu, budaya, ekonomi, atau &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;system politik&lt;/a&gt;. Dengan mengetahui unit analisa tersebut kita dapat memfokuskan pada satu unit saja, berikutnya kita harus menggunakan satu disiplin ilmu yang khusus menganalisa unit tersebut dan menempatkan disiplin ilmu tersebut sebagai alat analisa, sehingga kita tidak terjebak ke dalam konsep analisa yang menyesatkan.&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;" class="fullpost"&gt; Kedua, mengambil paradigma tertentu, paradigma dalam ilmu-ilmu social ,erupakan kesatuan cara pandang atau teori-teori dalam &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;menganalisa unit sosial&lt;/a&gt;, semisal &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;paradigma&lt;/a&gt; yang mengambil unit analisa &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;struktur sosial masyarakat&lt;/a&gt; tentunya kita akan menggunakan paradigma strukturalis, dimana paradigme structural sendiri terdiri dari dua golongan yaitu &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;struktural fungsionalis&lt;/a&gt; dan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;struktural konflik&lt;/a&gt;. Paradigma yang lain yaitu, tingkat individu, paradigma inter personal, paradigma yang pertama banyak digunakan oleh ilmuan psikologi, sedangkan yang kedua tersebut digunakan oleh &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;psikolog social&lt;/a&gt;, atau &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;sosiologi inter persona&lt;/a&gt;l.&lt;br /&gt;Dalam tulisan ini, akan diulas mengenai paradigma &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;struktural Fungsionalis&lt;/a&gt; maupun konflik, tujuannya tidaklain adalah untuk menjadikan panduan berfikir atau sebagai pisau analisa untuk membaca &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;realitas sosial&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;Struktural Fungsionalis&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Salah satu paradigma yang dominan dalam &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;sosiologi&lt;/a&gt; sebagai alat analisa adalah pendekatan struktural fungsionalis, sebelum kita mengenal lebih dekat paradigma tersebut, akan lebih mudah jika kita memahami konteks social lahirnya paradigma tersebut.&lt;br /&gt;Pada abad ke 18, di prancis semenjak tumbangnya kekaisaran raja louis XVI dengan dijatuhkannya penjara bestile oleh para budak, petani kecil, dan para borjuis, kondisi masyarakat prancis semakin tidak teratur, runtuhnya system yang Monarki dan penataan masyarakat yang feodalistik, hal ini ditambah dengan munculnya borjuis dengan industri-industri baru, yang menggantikan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;Guild&lt;/a&gt;&lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;e&lt;/a&gt; yang merupakan industri abad ke 15. mereka melakukan suatu perubahan dengan menggantikan tatanan social feodalistik tersebut.&lt;br /&gt;Ditengah kondisi sosio-politik yang tidak teratur tersebut, &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;August Comte&lt;/a&gt; menyususn formulasi Metodologi untuk mengamati realitas social di prancis waktu itum dengan meyakini bahwa bandul sejarah tidak dapat diputar ulang, artinya masyarakat yang stabil dan harmonis di zaman &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;monarki&lt;/a&gt; &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;Feodalistik&lt;/a&gt; tidak dapat dikontruksi, sejarah terus melaju tanpa diketahui benar masyarakat apa yang sedang dihadapinya.&lt;br /&gt;Kemudian dia mengajukan suatu pendapat bahwa &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;ilmu-ilmu social&lt;/a&gt; haruslah seperti ilmu-ilmu alam yang ketat atau dengan kata lain ilmu social haruslah mengikuti metodologi ilmu-ilmu alam, mulai dari melihat realitas atau kenyataan social maupun sampai merumuskan hokum-hukum yang melandasi realitas tersebut. Bagi Comte, ilmu social adalah fisika social, ini berarti realitas social memiliki dengan realitas obyek alam, sehingga ilmu social harus memandang realitas social sebagai obyek serta bersikap bebas nilai untuk menunjang obyektifitas suatu realitas dan bias diukur atau dikuantifikasikan untuk dapat diramalkan hokum-hukum social yang melandasi terjadinya realitas tersebut.&lt;br /&gt;Metodologi yang diuraikan diatas disebut sebagai Positifistik netode positif menjadi tren baru dalam menganalisa kondisi social masyarakat, atas usahanya dalam meletakkan nilai-nilai keilmiahan dalam ilmu social ini adalah August Comte yang disebut bapak Sosiologi.&lt;br /&gt;Salah satu murid August Comte yang berjasa memasukkan Sosiologi sebagai disiplin ilmu dan menempatkan sosiologi di tempat yang layak dalam Universitas adalah Emile Durkhaim. Sumbangannya yang bermanfaat bagi analisa social adalah penjelasan mengenai apa itu Fakta?. fakta menurutnya merupakan segala sesuatu yang berada di luar manusia. Fakta bersifat obyektif, manusia tidak akan menemukan obyektifitas fakta apabila tidak melepaskan subyektifitas pribadinya, ini berarti untuk menemukan fakta yang obyektif, manusia harus netral, tidak boleh berasumsi pribadi, hal inilah yang disebut dengan bebas nilai. Ketiadaan bebas nilai dalam memandang fakta akan berakibat mendistorsi fajta itu sendiri dan menyeret fakta yang obyektif ke dalam tafsiran-tafsiran subyektif manusia.&lt;br /&gt;Beberapa karya terutama milik durkheim dalam sosiologi adalah analisanya mengenai bunuh diri (suicide) yang marak pada masyarakat eropa. Masyarakat baru yang ‘kapitalistik’ (definisi Marx untuk masyarakat yang kapital) dicirikan dengan semakin banyaknya buruh-buruh di pabrik dan semakin banyaknya budak bebas yang kemudian mangadu nasib ke pusat-pusat industri, tifak seimbangnya jumlah industri yang sedang bergeliat dengan kebutuhan pekerja dan jumlah tenaga pekerja, menyebabkan pengangguran disana-sini. Nasib yang tidak baik di masyarakat barupun terjadi di sector industri, karena mengimbangi permintaan yang semakin meningkat, para pemiliki modal meningkatkan jumlah produksinya, konsekwensinya jam kerja buruh harus ditingkatkan, mempekerjakan anak-anak dibawh umur atau perempuan dan menekan upah buruh seminim mungkin.&lt;br /&gt;Selain itu masyarakat baru tersebut mengoyak&lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt; tatanan sosial&lt;/a&gt; yang sidah mapan, system kasta, jalur kekerabatan mulai luntur. &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;Kondisi masyaraka&lt;/a&gt;t baru yang semakin tidak menentu tersebut, tidak adanya harapan dan kepastian hidup membuat sebagian masyarakat mengalami anomie dan mengakibatkan stress yang berkepanjangan yang pada gilirannya menimbulkan bunuh diri yang semakin marak di masyarakat eropa saat itu.&lt;br /&gt;Bagi durkhaim, individu-individu yang tidak bisa survive dalam masyarakat baru tersebut pasti akan mengalami anomie dan patologis, individu tersebut mengganggu fungsi harmonisasi masyarakat. Dan tawaran dia atas kondisi ini adalah dibentuknya suatu pranata atau lembaga yang bertugas untuk menyediakan ruang-ruang pendidikan supaya individu yang anomie dapat dididik agar mampu beradaptasi dengan lingkungannya sehingga mampu menciptakan harmonisasi dalam masysarakat.&lt;br /&gt;Melengkapi penjelasan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;structural-fungsionalis&lt;/a&gt;, Herbert Spencer seorang ilmuan social asal Inggris, mengatakan bahwa pada dasarnya msyarakat tersusun dalam suatu system social yang bekerja seperti &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;organisme biologis,&lt;/a&gt; organ-organ tubuh memiliki fungsi-fungsi sendiri sesuai dengan posisi masing-masing yang saling bekerja secara harmoni, semisal pada suatu ketika, mata kita melihat gadis cantik, saraf mentransfer ke otak dan otak bekerja menganalisa dan mengirimkan hasilnya kepada saraf yang dimulut dan kita mengatakan “Aduh…Cantiknya”. Begitu pula system social, individu-individu sebagai actor memiliki posisi-posisi dalam masyarakat dan melakukan fungsi-fungsi yang sesuai dengan posisi tersebut. Hubungan-hubungan actor-aktor tersebut yang menciptakan struktur social.&lt;br /&gt;Salah satu contoh dalam struktur masyarakat kapitalistik, buruh memiliki fungsi bekerja di pabrik untuk menghasilkan barang –barang produksi, pemiliki pabrik sebagai pemilik modal yang bertugas memutar surplus untuk diinvestasikan lagi, petani bertugas menyuplai barang atau bahan baku, rantai hubungan antara fungsi ini mencerminkan masyarakat yang kapitalistik.&lt;br /&gt;Penjelasan yang mutahir mengenai structural-fungsionalis adalah seperti yang dirumuskan oleh talcott parson dalam bukunya yang terkenal Theory Sosial Action, dalam buku tersebut dia menjelaskan bahwa tindakan manusia dalam struktur social yang hidup, yakni adanya saling keterkaitan antara bagian-bagian yang merupakan system itu dan mencakup pertukaran dengan lingkungan, dan mempunyai ciri umum, yakni prasyarat dan fungsional imperative. Secara deduktif &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;Talcott Parson&lt;/a&gt; mengatakan terdapat 4 kebutuhan fungsional , antara lain; latent pattern-maintenance (L) sbsistem budaya, integration (I) subsistem social, goal attainment (G) subsistem kepribadian, Adaptation (A) subsistem organisme perilaku, (Soeprapto, 2002). Adapun hubungan fungsional tersebut dapat dilihat dari bagian berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap gerak social adalah suatu system yang mencakup subsistem-subsistem tertentu yaitu budaya, kepribadian, social, dan organisme perilaku (Soeprapto, 2002)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;Struktural konflik&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Teori-teori structural konflik ini diidentikkan dengan karl Marx. Asumsi ini tidak kemudian menganggap bahwa mMarx-lah yang menciptakan teori structural konflik ini. Memang benar, Marx tidak pernah menyusun suatu argumentasi bahwa teori-teori yang dihasilkan berparadigmakan structural konflik, dan bahkan dia tidak pernah menganggap dirinya seorang strukturalis konflik. Namun, setelah Marx meninggal, para pemikir-pemikir Marxis-lah yang kemudian menyebut bahwa teri-teori Marx berparadigmakan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;strukturalis konflik&lt;/a&gt; dan mereka yang menyebut dirinya marxis memiliki &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;paradigma strukturalis konflik&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;Dimulai oleh Karl Marx dan rekan sejawatnya Fredrich Engels dalam tulisan mereka Communist Manifesto yang mencoba menganalisa hokum-hukum perkembangan masyarakat semenjak zaman komunisme purba, berburu, berladang, bertani, hingga zaman capital. Dalam menganalisa perkembangan masyarakat tersebut, mereka menemukan bahwa dalam suatu perkembangan masyarakat terjadi dan melewati kontradiksi yang disebut revolusi, yang pada kontradiksi tersebut memutasi kuantitas menuju kualitas yang menjadi embrio dan akan melahirkan masyarakat baru yang berbeda sama sekali dengan masyarakat sebelumnya. Prasyarat melahirkan masyarakat baru tersebut, sudah terkandung dalam masyarakat lama dan menunggu fragmentasi kelas tertindas untuk melawan kelas penindas.&lt;br /&gt;Marx dewasa dalam alam yang kacau dan belum diketahui betul masyarakat apa yang sedang dihadapinya, dia hidup sezaman dengan Durkhaim, namun memiliki perbedaan yang khas dalam cara pandang untuk melihat masyarakat. Marx merupakan seorang Sarjana Ekonomi dan Doktornya pada keahlian Filsafat dan dia dididik dalam khasanah Jerman yang memiliki tradisi keilmuan History (Historis) yang gagasan besar keilmuan tersebut, bahwa suatu kejadian memiliki runtutan sejarah dengan kondisi sebelumnya, secara sederhananya suatu kejadian tidak berada dalam ruang dan waktu yang hampa, kejadian yang merupakan suatu hasil dari dialektika yang terjadi dikarenakan unteraksi anatar factor atau unsure yang saling berhubungan.&lt;br /&gt;Progresifitas dalam memandang masyarakat yang berarti masyarakat akan mengalami perkembangan atau evolusi kearah yang lebih maju dari masyarakat sebelumnya, tidak dipungkiri hal ini merupakan sumbangan dari positivisme Prancis. Pada abad 18 di prancis berkembang aliran-aliran sosialisme, dari sini pula Marx berkenalan dengan beragam aliran sosialisme mulai dari yang utopis, idealis maupun aliran sosialisme yang lain.&lt;br /&gt;Perpaduan Materialisme, Historis German, dan Positivisme prancis serta realitas masyarakat baru yang dilihat oleh Marx. Industri-industri baru hanya mengeruk keuntungan bagi pemilik pabrik, camp-camp buruh yang tidak layak huni, mempekerjakan anak-anak dan perempuan, jam kerja yang tidak manusiawi, kesehatan yang tidak terjamin serta upah buruh yang rendah membawanya untuk melihat ke dalam masyarakat baru tersebut.&lt;br /&gt;Penemuannya mengenai surplus value atau teorinya mengenai nilai lebih, membongkar realitas masyarakat baru yang kemudian diberi nama Masyarakat Kapitalis. Surplus value sederhananya, merupakan harga suatu produk sama dengan (=) teknologi ditambah (+) barang modal ditambah (+) upah buruh, harga yang diproduksi berbeda dengan harga yang dijual ke pasar, ini artinya terdapat profit, keuntungan inilah yang kemudian tidak dibagi secara merata dengan para buruh, tetapi terakumulasikan ke tangan pemilik pabrik (alat produksi).&lt;br /&gt;Pencurian secara sitematis inilah, yang bagi Marx menjadi kontradiksi pokok dalam masyarakat kapitalis, penindasan yang semakin tersistematis pada buruh dengan akumulasi yang semakin besar pada pemilik modal, yang pada waktunya menciptakan fragmentasi yang secara tegas membedakan kelas0kelas dalam masyarakat, yaitu kelas kapitalis dengan kelas buruh (proletar).&lt;br /&gt;Masyarakat kapitalistik menciptakan tatanan superstruktur (ideology, budaya, system nilai, agama, hokum, ilmu, dan lain-lain). Yang meng-Alienasi (bahasa Durkhaim Anomie) individu-individu, artinya kelas capital menciptakan seperangkat ideology yang meninabobokkan kesadaran kritis masyarakat, kelas penindas tersebut sangatlah canggih menciptakan kesadaran palsu pada buruh. Jadi disini, beda antara Marx dengan Durkhaim, bahwa alienasi atau anomie atau patologis, bagi Marx tidak disebabkan oleh ketidakmampuan individu untuk survive, tapi kondisi structural masyarakat kapitalis-lah yang menyebabkan semua itu, masyarakat kapitalis-lah yang sakit dan perlu dirubah.&lt;br /&gt;Baginya membuka tabir kesadaran palsu akan membuka kesadaran kritis buruh atas kondisi social yang dialaminya dan akan menciptakan fragmentasi kelas yang permanent dalam masyarakat kapitalistik tersebut akan tumbang dan digantikan oleh masyarakat yang &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;sosialistik&lt;/a&gt;, jika terjadi revolusi yang dipimpin oleh kelas proletar dan melakukan penguasaan atas alat produksi, serta membagi secara adil dan merata keuntungan dari hasil produksinya.&lt;br /&gt;Dari ulasan mengenai cara pandang Marx terhadap masyarakat kapitalis, Marx melihat secara structural bagaimana masyarakat kapitalis terbagi dalam fungsi-fungsi dari posisi yang ditempati oleh buruh atau kapitalis, namun pembagian posisi tersebut menguntungkan satu kelas dan merugikan kelas yang lainnya. Kondisi inilah yang secara structural akan menciptakan konflik yang permanent dalam &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;masyarakat kapitalistik.&lt;/a&gt; Konflik tersebut akan terselesaikan jika kelas yang tertindas (proletar) memegang kendali atas penguasaan alat produksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Dalam akhiran kata ini, akan sedikit disimpulkan bagi para &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/struktural-fungsionalis.html"&gt;aktivis mahasiswa&lt;/a&gt;, yang akan melakukan analisa masyarakat, seperti yang telah ditulis lebih awal, paradigma ini hanya sebagai microskop, sebagai kaca mata, atau panduan untuk melihat masyarakat. Tentunya, yang perlu digarisbawahi dalam tulisan ini, panduan tersebut adalah metodologi bukan hasil yang ditulis Augusty Comte, Emeil Durkhaim, ataupun Karl Marx.&lt;br /&gt;Konteks Historis, structural masyarakat Indonesia berbeda dengan masyarakat Eropa saat pemikir social itu hidup maupun saat ini. Analog microskop bagi metodologi sangatlah tepat, semisal kita menggunakan microskop/strukturalk konfliknya Marx untuk menganalisa kondisi masyarakat Indonesia. Tentunya, perbedaan kondisi materi (kondisi social, politik, ekonomi, maupun budaya) semasa Marx hidup dengan zaman kita sekarang, maka tentunya akan menciptakan perbedaan hasil analisa pula. Jika, kita membaca hasil yang dirumuskan oleh Marx untuk membaca kondisi masyarakat sekarang tentunya akan terjadi kesesatan berfikir, dan tentunya jika dengan hasil kita menganalisa maysarakat, tentunya kita bukan seorang Marxis !!!.&lt;br /&gt;Selamat belajar ….!&lt;br /&gt;Terima kasih …!&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Posisi Petani Dalam Penelitian Sosial</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/07/posisi-petani-dalam-penelitian-sosial.html</link><category>Posisi Petani Dalam Penelitian Sosial</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Sun, 25 Jul 2010 03:25:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-673448675558718058</guid><description>Arena Pertempuran Kuasa&lt;br /&gt;Perhatian kalangan ilmuwan sosial terhadap &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/posisi-petani-dalam-penelitian-sosial.html"&gt;kaum petani (peasant)&lt;/a&gt;, khususnya yang mencuat setelah Perang Dunia Kedua (era Perang Dingin) terutama didorong oleh peran mereka (petani) dalam gerakan sosial – pemberontakan dan revolusi. Seperti dicatat oleh Clammer, “…proporsi terbesar populasi pedesaan di dunia (dan oleh karena itu populasi terbesar secara total) adalah “petani”, dan kelompok manusia yang luar biasa besarnya ini sekalipun merupakan&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;proletariat pasif dan homogen, namun sebaliknya, telah dibuktikan oleh gerakan-gerakan petani yang signifikan di Asia Selatan,Amerika Latin, Afrika dan bahkan di Eropa (di mana banyak orang telah lupa jika petani masih eksis di sana.” (2003:195)&lt;br /&gt;Meskipun gambaran Clammer tentang petani tidak tepat benar jika dipetakan pada sosok kaum tani dewasa ini , namun kita tidak bisa memungkiri bahwa petani memiliki peran penting dalam perubahan sosial dan perkembangan sejarah sebuah masyarakat. Pernyataan Clammer tersebut memperkuat catatan Wolf (1969) tentang perlawanan petani Vietnam terhadap invasi Perancis dan Amerika Serikat. Wolf mencatat,“… melalui bantuan militer untuk Prancis yang tengah berperang, kemudian melalui misi militernya, dan akhirnya – sejak tahun 1962 – memperkuat komitmen pasukannya sendiri, Amerika Serikat mencari kemenangan militer dan politik dalam suatu perang bagi kontrol atas jantung dan pikiran suatu rakyat petani”. (2004:1)&lt;br /&gt;Catatan Wolf tersebut menunjukkan pada kita tentang dua hal. Pertama, bahwa kaum petani yang sering di-stereotype-kan bodoh dan pasrah (tunduk pada nasib kemiskinan dan penderitaannya), yang oleh pejabat militer Amerika serikat sering disebut “si haram jadah compang camping berpiyama hitam” (Wolf 2004:1) itu pada dasarnya merupakan kelompok masyarakat yang secara politis tidak mudah ditaklukkan dan menyerah begitu saja pada kondisi yang tidak menguntungkan kehidupannya. Kedua, bahwa kaum yang sering disikapi secara sinis sebagai kelompok masyarakat yang tidak memiliki sejarah itu pada dasarnya mengambil peran penting dalam perkembangan sejarah dan perubahan sosial sebuah masyarakat. Seperti dikemukakan oleh Kartodirjo (1984), meskipun dalam gerakan sosial dan pemberontakan yang diberi label “pemberontakan petani” (peasant revolt) sekalipun kaum petani lebih banyak berperan sebagai “gerbong” (massa aksi) pengikut kaum pemuka desa, bukan subyek gerakannya itu sendiri, tetapi mereka memiliki peran penting dalam sejarah dan perubahan sosial sebuah masyarakat. Dalam sejarah Indonesia misalnya, terutama dalam sejarah Jawa abad XIX, pemberontakkan petani yang oleh penjajah dianggap sebagai wabah atau penyakit sosial merupakan bukti, bahwa petani memiliki peran penting dan posisi politik yang diperhitungkan dalam perkembangan sejarah Indonesia.&lt;br /&gt;Masyarakat petani di negara-negara Dunia Ketiga yang baru merdeka (1950-1960-an) sudah lama menjadi perhatian kalangan ilmuwan sosial Barat. Kajian terhadap masalah petani terutama berpusat pada hubungan mereka (petani) dengan negara, terutama jika mereka menimbulkan masalah bagi negara (revolusioner dan membangkang) (Selemink 2004:263). Konteks hubungan petani dan negara tersebut secara spesifik adalah konteks penetrasi kapitalisme Barat (terutama Amerika Serikat) ke negara-negara Dunia Ketiga yang baru merdeka.&lt;br /&gt;Tumbuhnya perhatian besar terhadap masalah petani, terutama gerakan perlawanan mereka bukan semata-mata didorong oleh minat dan kehausan intelektual, melainkan karena tekanan internal dan eksternal dalam ilmu sosial (Mirsel 2004), yakni kehendak untuk mewujudkan ilmu sosial yang memiliki relevansi teoretis dan politis. Dengan kata lain, perhatian tersebut didasari oleh kehendak untuk mewujudkan ilmu sosial yang sesuai dengan kepentingan ideologi-politik yang dominan maupun marjinal dalam sebuah masyarakat. Pertempuran antara kubu ekonomi moral lawan ekonomi rasional yang muncul dalam konteks “Perang Vietnam” misalnya, bukan semata-mata perdebatan antara kubu kaum substantifis dan rasionalis yang murni muncul karena pertimbangan-pertimbangan teoretis, melainkan dipicu oleh pertempuran kapitalisme lawan sosialisme; kaum revolusioner lawan kontra-revolusioner. Demikian pula perdebatan antara intelektual pengusung gagasan reforma agraria lawan pendukung revolusi hijau dalam konteks Perang Dingin dan era state-led-development (tahun 1960-1970-an) pada dasarnya merupakan pertempuran antara kubu kapitalisme lawan sosialisme dan populisme. Sampai pada titik ini kita bisa menyepakati Scott yang mengatakan, bahwa perdebatan ilmiah bukanlah sebuah proses yang berdiri sendiri, melainkan ditentukan oleh konteks historis dan politisnya.&lt;br /&gt;Berdasarkan uraian di atas, kita dapat membuat beberapa catatan tentang posisi petani dalam kajian ilmu sosial. Pertama, perhatian terhadap masalah petani, terutama gerakan perlawanan mereka vis a vis kapitalisme-negara yang dipropagandakan negara-negara Barat lebih banyak didasari oleh kepentingan ideologi-politik Amerika Serikat untuk menamkan pengaruhnya di negara-negara Dunia Ketiga di satu sisi; dan menandingi pengaruh negara-negara Eropa Timur, terutama Uni Soviet yang berhaluan sosialisme-komunisme di sisi lain. Itu artinya, besarnya perhatian intelektual Barat terhadap kehidupan petani di negara-negara Dunia Ketiga lebih banyak didasari oleh kehendak untuk membangun kekuatan kontra-revolusi terhadap kekuatan-kekuatan yang potensial menentang sistem kapitalisme-liberalisme. Dengan demikian, kedua, selain petani menjadi obyek kajian ilmu sosial, juga menjadi obyek pertempuran ideologi-politik dominan. Itu artinya, petani menjadi arena diskursif kekuasaan dan pengetahuan. Seperti telah disinggung di atas, hal ini logis, karena petani merupakan kelompok masyarakat yang menempati proporsi terbesar penduduk dunia, terutama di negara-negara Dunia Ketiga.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Pengantar Belajar Sosiologi</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/07/pengantar-belajar-sosiologi.html</link><category>artikel sosiologi</category><category>ilmu dalam sosiologi</category><category>link ke hendri blog</category><category>makalah sosiologi</category><category>Membaca dan berteori</category><category>Pengantar Belajar Sosiologi</category><category>sosiologi</category><category>Tentang Teori</category><category>teori sosiologi</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Mon, 12 Jul 2010 13:52:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-4901064251146150055</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;A. Tentang Teori, Membaca dan berteori&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Ketika menyaksikan orang berbicara, dengan mudah kita sering menyatakan  “ah…anda berteori”. Sadar atau tidak, semua orang sebenarnya berteori.  Orang tua menasehati anaknya, dengan membandingkan perilaku anak  tetangga, sesungguhnya dia &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/09/ilmu-sosiologi_3209.html"&gt;berteori&lt;/a&gt;. Komentar penonton bola di di depan  Televisi, dengan mengatakan si A begini, si B begitu, seorang mahasiswa  menjelaskan mengapa nilai ujian temannya buruk, seorang dokter,  pengacara politisi berbicara tentang apa, mengapa, semuanya sesungguhnya  berteori.&lt;span id="fullpost"&gt; Persoalannya, orang tidak selalu sadar  mengenai penjelasannya, ramalannya, asumsi-asumsi atau struktur logis  dari pendapatnya itu. Semuanya dilakukkan bersifat implisit, dan orang  selalu berbeda-beda di dalam membangun asumsi-asumsi teoritiknya itu,  yang dipengaruhi oleh pengalaman-pengalaman sosial dan orientasi  intelektualnya. Ringkasnya, kita semua berteori, dalam proses  menciptakan dan mempertahankan kenyataan sosial, meskipun kita tidak  menganggap diri sendiri sebagai ahli teori sosial. Hal penting yang  perlu dicatat pula bahwa dalam kehidupan sosial, kita juga tidak selalu  menghargai atau sekedar mengetahui bahwa asumsi-asumsi yang kita pakai  diciptakan oleh orang-orang lain. Sesungguhnya, sebuah asumsi-asumsi  akan berubah menjadi eksplisit jika pendapat seseorang itu dianut oleh  kebanyakan orang. Menyadari kemungkinan ini, setiap teori implisit  hendaknya ‘tunduk’ kepada keharusan pengujian-pengujian kebenaran. Dari  sinilah muncul &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/09/ilmu-sosiologi_3209.html"&gt;teori&lt;/a&gt; yang lebih eksplisit-formal, sehingga keabsahan  menjadi analisis yang obyektif terpenuhi, dimana orang bisa memberi  penilaian atau mempelajarinya. Bagian teori yang kita kenal dan kita  pelajari dari berbagai hasil ciptaan para ahli teori adalah contoh teori  eksplisit yang sudah mengalami proses pengujian-pengujian kebenaran.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Tetapi ketika mempelajari teori-teori eksplisit-formal tersebut,  seringkali diri kita terjerumus dengan menjadikan teori sebagai dogma,  dengan jalan akhir yang dibanyak sisi mengalami jalan buntu. Kita sering  menemui diri kita terkerangkeng dalam sebuah ‘tembok suci’ sebuah  teori, dan ‘gagal’ terlibat aktif dalam dunia yang luas dan nyata di  luar tembok. Belajar teori sosiologi harus dipahami jauh dari sekedar  menghafal ide-ide para ahli teori sosial, yang menempatkan hasil  analisanya itu sebagai kebenaran akhir. Teori harus dipelajari karena  warisan ilmiahnya bisa menjadi penuntun dalam memahami kenyataan sosial.  Hanya saja kenyataan sosial itu harus diakui begitu luasnya, dan terus  berkembang. Dengan demikian warisan teori itu harus dievaluasi  relevansinya, sehingga terus aktual untuk menganalisis dunia sosial masa  kini. Maka teori itu sesungguhnya tidak mengenal akhir.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;b&gt;B. Sejarah dan Konteks Sosial Lahirnya Teori Sosiologi&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Perhatian intelektual terhadap masalah dan isu yang berhubungan dengan  sosiologi sesungguhnya telah lama berkembang sebelum &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/09/ilmu-sosiologi_3209.html"&gt;sosiologi &lt;/a&gt;itu  menjadi disiplin ilmiah. Pada abad 18, para &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/09/ilmu-sosiologi_3209.html"&gt;ahli filsafat&lt;/a&gt; pencerahan  telah mengajarkan peranan akal budi dalam memahami perilaku manusia.  Bahkan pada abad 14, penglaman kehidupan padang pasir telah melahirkan  Ibn Khaldun, yang mengembangkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip umum  yang mengatur dinamika masyarakat arab, sehingga dianggap bukan  ‘trah-darah’ lahirnya teori sosial modern, tetapi diakui menyumbang  perspektifnya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Di prancis, &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/09/ilmu-sosiologi_3209.html"&gt;revolusi prancis&lt;/a&gt; beserta aktivitas-aktivitas sosialnya  menjadi latar belakang sejarah bagi August Comte dalam menjelaskan  sejarah perubahan sosial dalam model teoritisnya yang khas. Di Inggris,  revolusi Inggris merangsang ahli-ahli teori sosial seperti Herbert  Spencer dan Karl Marx (yang datang dari prancis setelah meninggalkan  tanah kelahirannya Jerman) untuk mengembangkan penjelasan mengenai tipe  keteraturan sosial baru yang muncul sebagai konsekuansi petumbuhan  industri beserta perkembangan teknologi yang mengiringinya. Di Jerman,  pertumbuhan industri beserta pergolakan politiknya, menarik perhatian  Max Weber untuk memberi penjelasan tentang munculnya  organisasi-organisai sosial yang semakin hirarkis dan rasional.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Gambaran sederhana mengenai kelahiran &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/09/ilmu-sosiologi_3209.html"&gt;sosiologi&lt;/a&gt; ini tidak berarti bahwa  &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/09/ilmu-sosiologi_3209.html"&gt;sosiologi &lt;/a&gt;itu bersifat sejarah. Penting untuk membentuk pemahaman bahwa  perubahan sosial yang besar dan perubahan budaya yang mendasar, telah  merangsang perhatian intelektual darimana sosiologi akhirnya berkembang.  Tidak ada dobrakan ilmiah atau dobrakan intelektual dari ruang kosong,  dan sosiologi (mungkin ilimu-ilmu pengetahuan lainnya) sangat  dipengaruhi oleh sejarah dan konteks sosialnya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Sebagai contoh latar belakang yang langsung dari revolusi prancis yang  meliputi perubahan-perubahan besar-besaran dalam struktur ekonomi, yang  mengangkat kaum borjuis ke dalam satu posisi terpandang. Tetapi bukan  hanya institusi ekonomi dan politik saja yang terlibat di dalamnya.  Karena gereja begitu erat hubungannya dengan struktur kekuasaan feodal,  tekanan-tekanan untuk perubahan politik revolusioner juga menyertakan  perlawanan terhadap gereja, lembaga-lembaganya, serta  kepercayaan-kepercayaannya. Salah satu hasil yang diperoleh dalam  astronomi, yang mempertanyakan pandangan dunia diabad pertengahan dengan  kosmologinya yang terpusat di bumi, membawa hasil Copernicu dan Galelio  dikutuk. Kemunduran kepercayaan-kepercayaan agama oleh pertumbuhan  mentalis ilmiah ini, melahirkan August Comte yang berpikir perlunya  pandangan-pandangan baru tentang manusia dan masyarakat yang tidak  bertentangan dengan ilmu pengetahuan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Pada akhir abad ke 19, para ahli &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/09/ilmu-sosiologi_3209.html"&gt;teori sosial&lt;/a&gt; lebih peka memahami  kesulitan-kesulitan, serta hambatan-hambatan untuk mereorganisasi  masyarakat secara sosial dibandingkan para filsuf abad pencerahan.  Tetapi muncul hal baru, dimana arti ‘suatu ilmu tentang masyarakat’  mencuat secara berbeda-beda. Seperti para ahli sosial dari Prancis  dengan Jerman. Tekanan yang diberikan oleh ahli teori sosial prancis  dengan tradisi positivisnya, jelas kecenderungan manusia dan masyarakat  seperti halnya hukum-hukum alam, sehingga hanya bisa ditemukan dengan  jenis teknik ilmiah yang sama dengan teknik penelitian empiris dalam  ilmu pengetahuan fisik. Sementara ahli ilmu pengetahuan Jerman dengan  historismenya, meskipun tertarik pula pada kecenderungan status sosiologi  seperti halnya &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/09/ilmu-sosiologi_3209.html"&gt;ilmu pengetahuan&lt;/a&gt; alam, tetapi mereka melihat berbeda  dengan ilmu-ilmu alam. Misalnya posisi Max Weber yang sangat jelas,  dengan memberikan distingsi antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu tentang  masyarakat dan kebudayaan. Idenya tentang hakekat ilmu sosial yang  meliputi arti dan kemauan manusia, mendorongnya membangun teknik atau  metode analisis yang berbeda.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Kini, ketika kita menatap jauh ke depan, begitu jelas terhampar bahwa  kecepatan dan kompleksitas perubahan sosial dalam masyarakat industri  modern lebih besar dibandingkan dengan apa yang menjadi pengalaman hidup  para ahli teori sosial masa silam. Perdebatanpun terus berkembang  membuka pintu sampai pada kompleksitas kenyataan sosial. Muncul  ilmuan-ilmuan yang memandang perlunya aktualisasi teori-teori besar yang  telah ada. Namun kritik atas kemandegan terhadap teori-teori besarpun  tak terbendung, menjadi pandangan baru untuk memecahkan masalah-masalah  masyarakat. Bahkan muncul beberapa upaya untuk melakuakan dekontruksi  atas kemapanan teori-teori besar dalam membaca kenyataan sosial yang  terus berkembang. Namun harus dipahami juga bahwa betapapun derasnya  kritik kritik hingga dekontruksi bergerak, kenyataannya sebuah teori  lama tidak pernah berhasil dikubur. Bahkan kita menyaksikan pula  keberadaan teori lama yang tampil bersandingan dengan teori-teori  kontemporer.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Demikian teori-teori sosiologi ,memang tidak bisa memberikan formula  dengan daya magis untuk menginterpretasikan kenyataan sosial atau  membuat ramalan-ramalan masa depan ataupun memberikan jalan keluar  terhadap isu-isu intelektual atau masalah yang dihadapinya. Tetapi  kerangka konseptualnya dan intelektual dari persepektif sosiologi, serta  gaya analisis yang diberikan oleh teori-teori tertentu dapat membantu  kita untuk memahami dunia sosial kita. Pada gilirannya mampu menunjang  obyektivitas dan kepekaan. Sekali lagi perlu dicatat bahwa bagaimanapun  juga sebuah teori tetap harus dipelajari, sebab warisan ilmiahnya bisa  menuntun kita dalam memahami kenyataan sosial. Dan harus dimengerti  bahwa bagaimanapun juga dari Eropa-baratlah Sosiologi berkembang.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;b&gt;C. Sosiologi Sebagai Ilmu Multiparadigmatik&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Thomas S. Khun, yang menunjuk pada asumsi-asumsi intelektual dasar yang  dibuat oleh para ilmuan mengenai permasalahan-permasalahan yang disebut   dengan istilah paradigma. Setidaknya Khun mengartikan suatu paradigma  terdiri dari pandangan hidup (world view atau weltanchaung) yang  dimiliki oleh ilmuwan dalam disiplin tertentu. Perbedaan-perbedaan antar  paradigma ini, telah melahirkan perbedaan-perbedaan dalam orientasi  masing-masing disiplin, yang tidak jarang melahirkan pertentangan antar  mereka yang mewakili masing-masing paraigma. Bahkan tidak jarang konflik  tersebut berjalan sekedar menurut rasional dan ilmiah saja. Ada dimensi  politik dalam konflik itu yang mencerminkan indoktrinisasi dari para  ilmuwan itu.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Mungkin kebanyakan ahli teori-teori sosial tidak akan menemukan alasan  mendasar untuk bertengkar dengan pendirian intelektualnya. Pada akhirnya  kita butuh kerendahan hati, paling tidak secara prinsip bahwa adanya  ketidaklengakapan suatu teori apapun. Pengertian kita bahwa teori-teori  yang berkompetisi itu dapat valid untuk tujuan dan kondisi tertentu.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Bagaimana dengan Sosiologi, apakah Sosiologi juga didominasi oleh suatu  paradigma?. Jawaban ‘Ya’, jika semua hal mengenai Sosiologi dipahami  memiliki asumsi dasar bahwa sikap-sikap, kebutuhan-kebutuhan,  nilai-nilai, serta pola-pola perilaku individu yang fundamental sangat  dibentuk oleh lingkungan sosialnya. Namun dibalik pandangan umum ini,  terdapat perbedaan yang sangat mencolok dalam asumsi-asumsi dasar dari  para ahli Sosiologi yang berhubungan dengan pokok permasalahan dan  implikasinya terhadap metode-metode penelitiannya. Dengan menggunakan  konsep paradigma Khun, Ritzer mengembangkan analisis yang tepat mengenai  sosiologi sebagai ilmu multiparadigmatik, yang membedakan tiga  paradigma yang secara fundamental berbeda satu sama lain, antara lain;  Paradigma Fakta Sosial, Paradigma Definisi Sosial, dan Paradigma  Perilaku Sosial. Paradigma fakta sosial diwakili oleh Emiel Durkheim,  selama tahap perkembangan teori sosiologi klasik mendominasi. Pada masa  kini terdapat dalam teori fungsionalisme dan teori konflik yang  menekankan ide bahwa fakta sosial adalah riil, atau sekurang-kurangnya  dapat diperlukan sebagai yang riil. Struktur sosial dan institusi sosial  merupakan salah satu diantara fakta sosial itu yang mendapat perhatian  khusus.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;b&gt;Paradigma definisi sosial &lt;/b&gt;menekankan hakekat kenyataan sosial  yang bersifat subyektif, lebih dari pada eksistensinya yang terlepas  dari individu. Selama tahap perkembangan teori klasik, paradigma ini  diwakili dan dikembangkan oleh Max Weber dengan teori tindakannya. Lalu  teori interaksionisme simbolik dari karya Herbert Mead, cooley, dan  lain-lain. Teori-teori yang berbeda ini memiliki pandangan bahwa  kenyataan sosial di dasarkan pada definisi subyektif individu dan  penilaiannya. Tindakan-tindakan individu serta pola-pola interaksinya  dibimbing bersama, yang dikontruksikan melalui proses interaksi.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;b&gt;Paradigma perilaku sosial,&lt;/b&gt; menekankan pendekatan obyektif empiris  terhadap kenyataan sosial. Menurut paradigma perilaku sosial, data  empiris mengenai kenyataan sosial hanyalah perilaku individu yang nyata.  Pendekatan ini dikembangkan terutama dalam psikologi sosial, yang  prinsip-prinsip dasarnya berasal dari Homans mengenai perilaku sosial.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Berbagai paradigma tersebut sesungguhnya memperlihatkan  tingkatan-tingkatan kenyataan sosial, yang bisa dibedakan sebagai  berikut:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;b&gt;1. Tngkat individu&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Dalam tingkatan ini menempatkan individu sebagai pusat perhatian dalam  analisis intinya. Perhatian tidak pada individu sebagai individu,  melainkan pada satuan-satuan perilaku individu tersebut.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;b&gt;2. Tingkat antar individu&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Kenyataan sosial pada tingkatan ini meliputi interaksi antar individu  dengan semua arti yang berhubungan dengan komunikasi simbolis,  penyesuaian timbal balik, negosiasi mengenai bentuk-bentuk tindakan yang  saling tergantung, kerja sama atau konflik atar pribadi, pola-pola  adaptasi bersama atau berhubungan satu-sama lain terhadap lingkungan  yang lebih luas. Dua perspektif teoritis utama yang menekankan tingkatan  ini adalah interkasionisme simbolik dan teori pertukaran.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;b&gt;3. Tingkat struktur sosial&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Perhatian pada pembahasan tingkatan ini terletak pada pola-pola tidakan  dan jaringan-jaringan interaksi yang disimpulkan dari pengamatan  terhadap keteraturan dan keseragaman yang terdapat dalam waktu dan ruang  tertentu. Satuan-satuan yang penting dalam kenyataan sosial ditingkatan  ini dilihat sebagai posisi-posisi sosial (didefinisikan menururt  hubungan yang kurang lebih stabil dengan posisi-posisi lainnya) dan  peranan-peranan sosial (didefinisikan menurut harapan-harapan bersama  akan perilaku orang-orang yang menduduki berbagai posisi). Dua aliran  utama yang berhubungan dengan tingkatan ini ini adalah teori  fungsionalis dan konflik.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;b&gt;4. Tingkat budaya&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Tingkatan ini meliputi; arti, nilai, symbol, norma, dan pandangan hidup  umumnya yang dimiliki bersama oleh anggota suatu masyarakat atau  sekelompok anggota masyarakat. Dalam pengertian yang luas, istilah  kebudayaan terdiri dari produk-produk tindakan dan interaksi manusia,  termasuk benda-benda ciptaan manusia berupa materi dan dunia kebudayaan  non-materi.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;b&gt;Penutup&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Beberapa paradigma yang telah saya tulis diatas merupakan sebuah  pengantar bagi siapa saja yang ingin belajar sosiologi, perkenalan  dengan perspektif sosiologi langsung terkesan betapa kompleksnya  kenyataan sosial itu dan betapa sulitnya memberikan penjelasan yang  sederhana sekalipun mengenai dunia manusia sosial ini. Meski demikian  peliknya, tetap saja secara terbuka ditangan kita bahwa kemerdekaa untuk  memilih teori seluas-luasnya diberikan secara sah oleh sosiologi itu  sendiri. Satu hal yang digaris bawahi bahwa masalah mendasar di dalam  sosiologi yang bermaksud menjawab pertanyaan mengapa dan bagaimana  masyarakat itu sendiri, dengan kata lain sebenarnya menuntun kita untuk  menaruh perhatian secara arif pada upaya membangaun prinsip-prinsip  untuk memahami kejadian-kejadian sosial.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Selamat Belajar…!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt; Terima kasih …!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;By Hendri Ansori&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Masyarakat Transisi dan Modern</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/07/masyarakat-transisi-dan-modern.html</link><category>Analisa Sosial</category><category>artikel sosiologi</category><category>Emile Durkheim</category><category>ilmu sosiologi</category><category>Masyarakat Transisi dan Modern</category><category>sosiologi masyarakat</category><category>sosiologi modern</category><category>Sosiologi Sebagai ILmu</category><category>teori sosiologi modern</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Mon, 5 Jul 2010 17:16:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-8761868053345688654</guid><description>Emile Durkheim – 1858-1917&lt;br /&gt;1. Pengantar&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Teori-teori mengenai masyarakat berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat. Dari waktu ke waktu, teori-teori itu mengalami perkembangan dan perubahan bahkan ada yang turut tenggelam bersama dengan bertumbuhnya teori baru. Dalam konteks itu, kita tidak bisa menyangkali bahwa perubahan-perubahan teori mengenai masyarakat itu terjadi di dalam suatu masyarakat yang dinamis dengan daya mobile yang tinggi.&lt;/div&gt;Beragam teori mengenai masyarakat itu memperlihatkan bahwa kemampuan masyarakat untuk berubah itulah yang menjadi faktor penting dalam memahami masyarakat. Artinya, masyarakat tidak bisa dimengerti dari suatu konstruk teori an sich, melainkan mesti dilihat secara riil atau kontekstual.&lt;div style="text-align: justify;" class="fullpost"&gt;Menarik memang ulasan beberapa pemikir di awal abad ke-21, bahwa “mesin peradaban” masyarakat sedang berfungsi untuk membawa suatu tatanan baru di dalam masyarakat.&lt;br /&gt;Bangkitnya turbin “mesin peradaban” itu adalah suatu gejala dari semakin pentingnya eksistensi masyarakat, termasuk eksistensi kelokalan yang tampak melalui berbagai bentuk kearifan lokal, atau dalam terminologi sosiologi disebut sebagai “modal sosial” (social capital).&lt;br /&gt;Dalam kaitan itu, sebenarnya paper ini harus dibawa masuk ke dalam ranah perubahan masyarakat yang serba cepat itu. Karena itu, persoalan pokok di sini bukan pada apa sumbangan teori sosiologi mengenai masyarakat transisi dan modern itu, sebaliknya apakah &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/masyarakat-transisi-dan-modern.html"&gt;masyarakat transisi dan modern&lt;/a&gt; itu membuat teori-teori yang ada barubah secara signifikan? Pertanyaan itu pun penting dikemukakan untuk melakukan refleksi kritis terhadap peta pemikiran Emile Durkheim. Bahkan kita bisa mengajukan pertanyaan baru, apakah memang teori-teori Emile Durkheim mengenai masyarakat masih relevan dan dapat dijadikan sebagai suatu carapandang memahami masyarakat dewasa ini (masyarakat transisi dan modern)?&lt;br /&gt;Sejauh pengenalan kita terhadap masyarakat dan teori-teori sosial itu, persoalan kita kemudian adalah bagaimana membangun suatu carapandang filsafat sosial dan karena itu bagaimana peta filsafat itu kita gunakan untuk membedah Durkheim secara epistemologik. Saya kira masalah kita di sini adalah bagaimana memahami teori-teori Durkheim sebagai suatu postulat yang tersusun atas berbagai argumentasi filsafati (keilmuan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Emile Durkheim Dan Geliat [Filsafat) Sosial Tentang Masyarakat&lt;br /&gt;A. Siapa Durkheim itu?&lt;br /&gt;Emile Durkheim lahir di Epinal, Prancis, 15 April 1858; sebagai anak keturunan pendeta Yahudi yang belajar untuk menjadi Pendeta (rabbi), tetapi kecewa terhadap pendidikan agama, dan karena itu mengalihkan minatnya pada pengetahuan umum, dan terutama sosiologi ilmiah. Tetapi karena pada waktu itu sosiologi belum berkembang secara independen, ia lalu lebih banyak meluangkan hidupnya untuk mengajar filsafat di sejumlah sekolah di Paris (1887), yakni di Jurusan Filsafat Universitas Bordeaux.&lt;br /&gt;Wilhelm Wundt seorang psikolog adalah orang yang memiliki pengaruh tersendiri terhadap Durkheim dalam perubahan orientasi itu, terutama mendorong dia untuk mendalami psikologi ilmiah. Dari situ, ia fokus mengajar pedagogik dan pendidikan moral. Tujuannya adalah untuk mengkomunikasikan sistem moral kepada para pengajar yang ia harapkan kemudian akan diteruskan kepada anak-anak muda dalam rangka membantu menanggulangi kemerosotan moral yang dilihatnya terjadi di tengah masyarakat Prancis.&lt;br /&gt;Perkembangan intelektual Durkheim begitu pesat. Momentum ini ditandai oleh terbitnya tesis Doktornya, The Division of Labor in Society (Pembagian Kerja dalam Masyarakat) (1893). Ada pula beberapa buku metodologi seperti The Rules of Sociology Method (1895) yang secara khusus menstudikan secara empiris fakta bunuh diri (suicide). Sekitar tahun 1896 ia menjadi Profesor penuh di Universitas Bordeaux; tahun 1902 ia mendapat kehormatan mengajar di Universitas Pransic, Sorbonne, dan 1906 ia menjadi profesor ilmu pendidikan dan sosiologi. Karyanya yang cukup penting dalam perkembangan sosiologi di kemudian hari ialah The Elementary Forms of Religious Life (Dasar-dasar Kehidupan Agama), yang terbit tahun 1912.&lt;br /&gt;Durkheim menaruh minat yang besar bukan hanya di dalam sosiologi, tetapi juga bidang-bidang lainnya. Ia meninggal pada 15 November 1917 sebagai seorang tokoh intelektual Prancis yang tersohor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Konstruk Teori Durkheim tentang Masyarakat&lt;br /&gt;Ada beberapa terminologi sosiologi yang bisa dikatakan sebagai peta ke dalam pemikiran Durkheim, antara lain:&lt;br /&gt;• Fakta sosial (social facts/social reality). Lewis Coser menjelaskan bahwa yang dimaksud Durkheim mengenai fakta sosial adalah suatu ciri atau sifat sosial yang kuat yang tidak harus dijelaskan pada level biologi dan psikologi, tetapi sebagai sesuatu yang berada secara khusus di dalam diri manusia. Dengan kata lain, Ritzer menjelaskan bahwa fakta sosial, dalam teori Durkheim itu bersifat memaksa karena mengandung struktur-struktur yang berskala luas, misalnya hukum yang melembaga. Pengaruh fakta sosial itu pun tampak dalam karyanya mengenai bunuh diri di mana persoalan yang pokok di situ ialah apa motiv dan alasan seseorang melakukan tindakan tersebut, atau mengapa beberapa orang cenderung melakukan tindakan itu (bunuh diri).&lt;br /&gt;Dengan demikian jelas bahwa yang dimaksud dengan fakta social adalah bukan sesuatu yang tampak seperti itu saja, melainkan motiv-motiv atau dorongan sosial yang menimbulkan sesuatu itu terjadi di dalam realitas sosial.&lt;br /&gt;• Sui Generis. Dalam kerangka itu, istilah sui generis menjadi suatu terminologi sosial yang sangat kuat dalam teori Durkheim. Masih terkait dengan fakta sosial, semua gejala yang tampak itu bagi Durkheim tidak bisa dipahami secara sui generis, atau taken for granted, atau dipahami apa adanya secara langsung. Suatu fakta yang sui generis bukanlah suatu fakta yang harus diterima begitu saja, termasuk penyimpangan moral seseorang tidak mesti dipahami secara sui generis. Orang harus mampu melihat dorongan-dorongan psikologi, faktor-faktor biologis, dll, sehingga memunculnya suatu bentuk perilaku moral seperti itu.&lt;br /&gt;• Solidaritas sosial: secara mekanis dan organis. Kedua terminologi tadi perlu dipahami dalam kerangka teori-teori Durkheim mengenai masyarakat. Bagi Durkheim, fakta sosial itu memperlihatkan adanya berbagai cara dan usaha manusia untuk membangun suatu komunitas, atau apa yang disebutnya masyarakat. Tidak seperti Ferdinand Tonnies yang melihat pada bentuk gemeinschaft (kekerabatan) dan gesselschaft (persekutuan masyarakat luas),&lt;br /&gt;Durkheim melihat pada bagaimana pola masyarakat membangun persekutuan itu sendiri. Di sini menurut Durkheim ada dua corak orang membangun komunalitas, yaitu secara organik (solidaritas organik) dan secara mekanis (solidaritas mekanik). Solidaritas organik itu suatu bentuk cara membangun komunitas dengan mana melihat pada latarbelakang yang sama, dan terjadi secara spontan, tanpa melalui suatu rekayasa (social enginering). Berbeda dengan solidaritas mekanik yang terjadi karena faktor disengajakan atau diciptakan secara terencana.&lt;br /&gt;• Totemisme. Durkheim patut disebut sebagai pendiri “Sosiologi Agama”. Metodologi yang dikembangkannya dalam sosiologi memang masih menggunakan kerangka filsafat deterministik, dan karena itu cara berpikir matematis (mathematico scientific model) – seperti dikembangkan Imanuel Kant – menjadi acuan metodologi yang penting. Tetapi pengaruh psikologi dan pengetahuan moral membuat Durkheim lebih merespons suatu gejala kepercayaan (sense of beliefs) dalam diri masyarakat. Ada kecenderungan orang membangun suatu ideologi sosial dan dijadikan sebagai acuan dalam hidup. Ideologi itu dilembagakan dalam totem sebagai suatu simbol yang mampu membangun sikap percaya atau perasaan takut dan tunduk (taat). Di sini kita bisa melihat bagaimana Durkheim kembali merekonstruksi dasar-dasar keagamaan masyarakat, dan sebetulnya mengapa masyarakat itu bisa bersekutu dengan melihat pada suatu totem.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Masyarakat Transisi Dan Modern&lt;br /&gt;Seperti telah dikatakan tadi; apakah teori Durkheim itu masih relevan menjadi referensi tentang masyarakat dewasa ini? Madshab Frankfurt dan kaum Postmodernisme pun akan mengatakan bahwa untuk bertahan di era modernisasi dewasa ini orang harus masuk ke dalam kawasan “meta-“ artinya kawasan yang mampu melampaui segala sekat dan batas (boundaries) di dalam hidup masyarakat.&lt;br /&gt;Kita mungkin akan kesulitan mencari benang merah antara teori Durkheim dengan masyarakat transisi dan modern dewasa ini. Tetapi satu hal yang tidak bisa kita lupakan bahwa Durkheim mengembagkan teorinya di dalam konteks Jerman yang berubah secara gradual. Orang baru saja lepas dari Revolusi Prancis dan masuk ke masa Pencerahan. Suatu titik transisi dan perubahan yang berdampak sampai saat ini. Di sinilah mengapa teori Durkheim dan para sosiolog sezamannya tidak bisa dilihat lepas dari konteks Revolusi Politik (1789), Revolusi Industri dan Kemunculan Kapitalisme (abad 19 dan awal abad 20), kemunculan sosialisme (lewat Marx), dan bangkitnya feminisme (1780-an – 1790-an).&lt;br /&gt;Secara khusus mengenai perubahan di dalam masyarakat, Durkheim – seperti halnya juga Robert Nisbet, memberi perhatian serius pada proses-proses yang disebutnya sebagai kohesi, solidaritas, integrasi, kekuasaan, ritual, dan aturan sosial, sebagai bukti bahwa sosiologinya itu merupakan sutu carapandang yang anti carapandang atomistik, yaitu suatu carapandang yang melihat perubahan terjadi sebagai semacam pergeseran ion, atau sel Dengan kohesi, Durkheim hendak menunjukkan bahwa solidaritas sosial baik secara mekanis maupun organis, telah membawa masyarakat pada suatu tahapan atau puncak tertinggi peradaban manusia, yaitu kohesi sosial, sebagai kondisi di mana setiap elemen sosial dalam masyarakat berfungsi memberikan standard norm bagi hidup bersama. Di sini penting kita mencatat berperannya lembaga-lembaga sosial dalam menjaga harmoni, termasuk misalnya di Maluku, dalam bentuk berperannya pranata Pela, Larvul Ngabal, Ain ni Ain, sebagai suatu fakta sosial dari adanya kehidupan yang setara di antara masyarakat.&lt;br /&gt;Demikian pun aspek solidaritas, entah mekanik atau organik, seperti telah dijelaskan tadi. Suatu bentuk perubahan yang sangat signifikan sebagai indikator empirik dari terjadinya kohesi adalah integrasi masyarakat itu sendiri. Di sini kita melihat bahwa bentuk solidaritas mekanik dan organik bisa terjadi karena ada suatu dorongan yang lebih kuat, dan menurut Durkheim hal itu disebut kesadaran kolektif (common consciousness). Kesadaran ini muncul hanya ketika&lt;br /&gt;orang: individu dan kelompok mampu mengidentifikasi kesamaan dan perbedaan di antara mereka, lalu mampu mengorganisasi kerja dan peran sosialnya secara adil. Kesadaran kolektif itu juga yang menjadi alasan mengapa satu komunias tertentu terhisab ke dalam satu totem yang dipandang sebagai pusat hidup komunitas itu, atau stanar hukum bagi mereka. Tetapi Durkheim sadar, bahwa seluruh proses perubahan dan pergeseran itu dapat terjadi ketika sistem regulasi sosial menjadi semakin longgar. Menjawab hal ini, Durkheim menunjuk contoh bunuh diri, sebagai akibat dari tidak berfungsinya regulasi sosial di dalam masyarakat secara baik. Jika dipahami dalam kerangka filsafatik, maka kecenderungan itu muncul karena system logika dan rasio mandeg akibat dari beragam pertentangan psikologis, biologis, politik, ekonomi, kebudayaan dan juga agama. Pertentangan-pertentangan itu mengakibatkan system regulasi sosial macet dan tidak ada mekanisme kontrol (control mechanism) di dalam masyarakat. Orang merasa bahwa tindakan bunuh diri merupakan salah satu cara membangun sistem regulasi sosial yang baru, dalam arti membangun suatu masyarakat tanpa hukum atau normless society. Sebagai semacam kesimpulan, pertanyaan yang dapat diajukan di sini adalah apakah ada tantangan yang berarti dewasa ini? Secara filsafatik dapat kita katakan bahwa perubahan cepat di dalam masyarakat yang ditandai oleh bangkitnya kerja akal (rasion) adalah bukti bahwa masyarakat sudah mengalami perkembangan peradaban yang sangat tinggi karena pengaruh pendidikan.&lt;br /&gt;Di sisi lain, secara sosiologis, perubahan di dalam masyarakat, termasuk misalnya transisi hukum pasca meninggalnya Soeharto, adalah suatu bukti bahwa rasio manusia semakin tertantang, dan tantangan pertama adalah moralitas manusia itu sendiri. Karena itu tidak heran jika setiap orang akan menyusun klaim dan memiliki motiv tersendiri dalam mengantisipasi perubahan dalam masyarakat modern/postmodern ini. Begitu pun lembaga-lembaga sosial akan memiliki dan membentuk sistem regulasi tersendiri dalam menanggulangi berbagai peran sosialnya. Mengikuti Durkheim, suatu perubahan yang terjadi tidak bisa diterima sui generis, melainkan perlu mengolah kesadaran kolektif untuk menata peran sosial dan membangun regulasi sosial yang lebih beradab.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Paradigma Sosiologi dan Teori Pendekatannya</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/07/paradigma-sosiologi-dan-teori.html</link><category>artikel sosiologi</category><category>paradigma dalam sosiologi</category><category>paradigma definisi sosial</category><category>paradigma fakta sosial</category><category>paradigma prilaku sosial</category><category>Paradigma Sosiologi dan Teori Pendekatannya</category><category>sosiologi berparadigma ganda</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Mon, 5 Jul 2010 17:12:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-7774504736032981654</guid><description>Paradigma adalah suatu pandangan yang fundamental (mendasar, prinsipiil, radikal) tentang sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dalam ilmu pengetahuan. Kemudian, bertolak dari suatu paradigma atau asumsi dasar tertentu seorang yang akan menyelesaikan permasalahan dalam ilmu pengetahuan tersebut membuat rumusan, baik yang menyangkut pokok permasalahannya, metodenya agar dapat diperoleh jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.&lt;br /&gt;Menurut George Ritzer &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/paradigma-sosiologi-dan-teori.html"&gt;paradigma dalam sosiologi&lt;/a&gt;, yaitu (1) paradigma fakta sosial yang menyatakan bahwa struktur yang terdalam masyarakat mempengaruhi individu;(2) paradigma definisi sosial yang menyatakan bahwa pemikiran individu dalam masyarakat mempengaruhi struktur yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini sekalipun struktur juga berpengaruh terhadap pemikiran individu, akan tetapi yang berperanan tetap individu dan pemikirannya; (3) paradigma perilaku sosial yang menyatakan bahwa perilaku keajegan dari individu yang terjadi di masyarakat merupakan suatu pokok permasalahan. Dalam hal ini interaksi antarindividu dengan lingkungannya akan membawa akibat perubahan perilaku individu yang bersangkutan.&lt;br /&gt;Paradigma dalam sosiologi sebagaimana dikemukakan tersebut akan menyebabkan adanya berbagai macam teori dan metode dalam pendekatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian Sosiologi&lt;br /&gt;Sosiologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang kehidupan bersama dalam masyarakat. Dalam masyarakat terdapat individu, keluarga, kelompok, organisasi, aturan-aturan dan lembaga-lembaga, yang kesemuanya itu merupakan suatu kebulatan yang utuh. Dalam hal ini sosiologi ingin mengetahui kehidupan bersama dalam masyarakat, baik yang menyangkut latar belakang, permasalahan dan sebabmusababnya. Untuk mengetahui kehidupan bersama tersebut diperlukan suatu teori.&lt;br /&gt;Lahirnya sosiologi dihubungkan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di Eropa Barat, baik yang menyangkut tumbuhnya kapitalisme pada akhir abad XV, perubahan sosial politik, reformasi Martin Luther, meningkatnya individualisme, lahirnya ilmu pengetahuan modern, berkembangnya kepercayaan pada diri sendiri, adanya Revolusi Industri maupun Revolusi Perancis.&lt;br /&gt;Sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari kehidupan bersama dalam masyarakat akan senantiasa berkembang terus, terutama apabila masyarakat menghadapi ancaman terhadap pedoman yang pada masanya telah mereka gunakan. Krisis yang demikian cepat atau lambat akan melahirkan pemikiran sosiologis.&lt;br /&gt;Bertolak dari kenyataan yang demikian dapatlah dikatakan bahwa pemikiran-pemikiran sosiologis terjadi sejak awal XVIII berkenaan dengan adanya industrialisasi, urbanisasi, kapitalisme dan sosialisme yang menyebabkan adanya perubahan-perubahan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teori&lt;br /&gt;Teori merupakan seperangkat pernyataan-pernyataan yang secara sistematis berhubungan atau sering dikatakan bahwa teori adalah sekumpulan konsep, definisi, dan proposisi yang saling kait-mengait yang menghadirkan suatu tinjauan sistematis atas fenomena yang ada dengan menunjukkan hubungan yang khas di antara variabel-variabel dengan maksud memberikan eksplorasi dan prediksi. Di samping itu, ada yang menyatakan bahwa teori adalah sekumpulan pernyataan yang mempunyai kaitan logis, yang merupakan cermin dari kenyataan yang ada mengenai sifat-sifat suatu kelas, peristiwa atau suatu benda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teori harus mengandung konsep, pernyataan (statement), definisi, baik itu definisi teoretis maupun operasional dan hubungan logis yang bersifat teoretis dan logis antara konsep tersebut. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam teori di dalamnya harus terdapat konsep, definisi dan proposisi, hubungan logis di antara konsep-konsep, definisi-definisi dan proposisi-proposisi yang dapat digunakan untuk eksplorasi dan prediksi.&lt;br /&gt;Suatu teori dapat diterima dengan dua kriteria pertama, yaitu kriteria ideal, yang menyatakan bahwa suatu teori akan dapat diakui jika memenuhi persyaratan. Kedua, yaitu kriteria pragmatis yang menyatakan bahwa ide-ide itu dapat dikatakan sebagai teori apabila mempunyai paradigma, kerangka pikir, konsep-konsep, variabel, proposisi, dan hubungan antara konsep dan proposisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fungsionalisme Talcott Parsons&lt;br /&gt;Teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons&lt;br /&gt;Talcott Parsons adalah seorang sosiolog kontemporer dari Amerika yang menggunakan pendekatan fungsional dalam melihat masyarakat, baik yang menyangkut fungsi dan prosesnya. Pendekatannya selain diwarnai oleh adanya keteraturan masyarakat yang ada di Amerika juga dipengaruhi oleh pemikiran Auguste Comte, Emile Durkheim, Vilfredo Pareto dan Max Weber. Hal tersebut di ataslah yang menyebabkan Teori Fungsionalisme Talcott Parsons bersifat kompleks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural, yaitu bahwa masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan.&lt;br /&gt;Teori Fungsionalisme Struktural yang mempunyai latar belakang kelahiran dengan mengasumsikan adanya kesamaan antara kehidupan organisme biologis dengan struktur sosial dan berpandangan tentang adanya keteraturan dan keseimbangan dalam masyarakat tersebut dikembangkan dan dipopulerkan oleh Talcott Parsons.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan Sosial dan Orientasi Subjektif&lt;br /&gt;Teori Fungsionalisme Struktural yang dibangun Talcott Parsons dan dipengaruhi oleh para sosiolog Eropa menyebabkan teorinya itu bersifat empiris, positivistis dan ideal. Pandangannya tentang tindakan manusia itu bersifat voluntaristik, artinya karena tindakan itu didasarkan pada dorongan kemauan, dengan mengindahkan nilai, ide dan norma yang disepakati. Tindakan individu manusia memiliki kebebasan untuk memilih sarana (alat) dan tujuan yang akan dicapai itu dipengaruhi oleh lingkungan atau kondisi-kondisi, dan apa yang dipilih tersebut dikendalikan oleh nilai dan norma.&lt;br /&gt;Prinsip-prinsip pemikiran Talcott Parsons, yaitu bahwa tindakan individu manusia itu diarahkan pada tujuan. Di samping itu, tindakan itu terjadi pada suatu kondisi yang unsurnya sudah pasti, sedang unsur-unsur lainnya digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Selain itu, secara normatif tindakan tersebut diatur berkenaan dengan penentuan alat dan tujuan. Atau dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa tindakan itu dipandang sebagai kenyataan sosial yang terkecil dan mendasar, yang unsur-unsurnya berupa alat, tujuan, situasi, dan norma. Dengan demikian, dalam tindakan tersebut dapat digambarkan yaitu individu sebagai pelaku dengan alat yang ada akan mencapai tujuan dengan berbagai macam cara, yang juga individu itu dipengaruhi oleh kondisi yang dapat membantu dalam memilih tujuan yang akan dicapai, dengan bimbingan nilai dan ide serta norma. Perlu diketahui bahwa selain hal-hal tersebut di atas, tindakan individu manusia itu juga ditentukan oleh orientasi subjektifnya, yaitu berupa orientasi motivasional dan orientasi nilai. Perlu diketahui pula bahwa tindakan individu tersebut dalam realisasinya dapat berbagai macam karena adanya unsur-unsur sebagaimana dikemukakan di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Analisis Struktural Fungsional dan Diferensiasi Struktural&lt;br /&gt;Sebagaimana telah diuraikan di muka, bahwa Teori Fungsionalisme Struktural beranggapan bahwa masyarakat itu merupakan sistem yang secara fungsional terintegrasi ke dalam bentuk keseimbangan. Menurut Talcott Parsons dinyatakan bahwa yang menjadi persyaratan fungsional dalam sistem di masyarakat dapat dianalisis, baik yang menyangkut struktur maupun tindakan sosial, adalah berupa perwujudan nilai dan penyesuaian dengan lingkungan yang menuntut suatu konsekuensi adanya persyaratan fungsional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diketahui ada fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi agar ada kelestarian sistem, yaitu adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi dan keadaan latent. Empat persyaratan fungsional yang mendasar tersebut berlaku untuk semua sistem yang ada. Berkenaan hal tersebut di atas, empat fungsi tersebut terpatri secara kokoh dalam setiap dasar yang hidup pada seluruh tingkat organisme tingkat perkembangan evolusioner.&lt;br /&gt;Perlu diketahui bahwa sekalipun sejak semula Talcott Parsons ingin membangun suatu teori yang besar, akan tetapi akhirnya mengarah pada suatu kecenderungan yang tidak sesuai dengan niatnya. Hal tersebut karena adanya penemuan-penemuan mengenai hubungan-hubungan dan hal-hal baru, yaitu yang berupa perubahan perilaku pergeseran prinsip keseimbangan yang bersifat dinamis yang menunjuk pada sibernetika teori sistem yang umum. Dalam hal ini, dinyatakan bahwa perkembangan masyarakat itu melewati empat proses perubahan struktural, yaitu pembaharuan yang mengarah pada penyesuaian evolusinya Talcott Parsons menghubungkannya dengan empat persyaratan fungsional di atas untuk menganalisis proses perubahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diketahui bahwa sekalipun Talcott Parsons telah berhasil membangun suatu teori yang besar untuk mengadakan pendekatan dalam masyarakat, akan tetapi ia tidak luput dari serangkaian kritikan, baik dari mantan muridnya Robert K. Merton, ataupun sosiolog lain, yaitu George Homans, Williams Jr., dan Alvin Gouldner, sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian di muka.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Membangun Teori sosiologi</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/07/membangun-teori-sosiologi.html</link><category>artikel sosiologi</category><category>ilmu sosiologi</category><category>Membangun Teori sosiologi</category><category>paradigma dalam sosiologi</category><category>teori konflik</category><category>teori sosiologi</category><category>thomas kuhn</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Mon, 5 Jul 2010 17:08:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-1514577774314360711</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Semua teori sosiologi dibangun berdasarkan asumsi-asumsi dasar tentang hakikat manusia dan masyarakat. Dalam membangun teori, sosiolog berhadapan dengan berbagai macam pilihan. Asumsi-asumsi dasar tersebut akan sangat berguna untuk ‘memudahkan’ seorang ilmuwan untuk membangun teori. Asumsi-asumsi itu disebut Thomas Kuhn (1970) sebagai paradigma teoritik yaitu, “serangkaian asumsi dasar yang mengarahkan untuk berpikir dan meneliti.”&lt;a href="http://www.hendria.com/2010/07/membangun-teori-sosiologi.html"&gt;Teori-teori fungsionalisme-struktural&lt;/a&gt;, misalnya, dibangun atas asumsi dasar bahwa ‘masyarakat sebagai sistem yang kompleks dimana setiap bagian saling berhubungan satu-sama lain demi sebuah kestabilan’. Teori-teori konflik, pada sisi lain, dibangun atas asumsi dasar bahwa ‘masyarakat sebagai sistem yang kompleks yang ditandai dengan adanya ketidaksetaraan dan konflik yang mendorong terjadinya perubahan sosial.’ Lain lagi dengan teori interaksionisme simbolik”&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost" style="text-align: justify;"&gt;, lain lagi, yang dibangun atas asumsi dasar bahwa ‘masyarakat adalah sebuah produk dari interaksi sehari-hari dari para individu di dalamnya.&lt;br /&gt;Masalah yang sering kali dihadapi sosiolog adalah ketidakmampuan untuk menyadari asumsi-asumsi yang terkandung dalam perumusan teori-teori mereka.&lt;br /&gt;Karena itu muncul perdebatan pula, jika teori sosiologi dibangun atas asumsi maka apakah sosiologi adalah ilmu yang bebas nilai dan, bahkan, netral? Ini adalah pertanyaan etik yang mendasar dalam membangun sebuah teori sosiologi.&lt;br /&gt;Keyakinan terbaru (kita berbicara tentang asumsi lagi) adalah ilmu tidak pernah bebas nilai. Pernyataan sosiologi yang bebas nilai (value free) sudah banyak dipertanyakan. Jawaban yang paling sering keluar adalah ilmu (termasuk) sosiologi tidak pernah bebas nilai. Sebuah catatan penting dilontarkan Jurgen Habermas. Habermas (1990) membagi ilmu pengetahuan dalam tiga kepentingan. Yaitu, (1) kepentingan teknis; (2) kepentingan praktis; dan (3) kepentingan emansipatoris.&lt;br /&gt;Habermas pun menempatkan ilmu sosial (sosiologi) dalam ranah ilmu yang memiliki kepentingan (dan kemampuan) emansipatoris. Rasanya, ini perlu kita jadikan landasan etis bagi kita dalam melihat masyarakat dan kemudian membangun teori-teori sosiologi. Pesan yang dapat ditangkap dari pemikiran Habermas adalah ‘sosiologi kritis tidak hanya berperan dalam menjelaskan dan memaknai masyarakat, tapi juga memperbaiki masyarakat.’ Dewasa ini, semakin banyak sosiolog yang menyadari bahwa berbagai teori tentang masyarakat tidak dapat dengan mudah digabungkan ke dalam suatu teori tunggal. Apalagi dengan berkembangnya pandangan-pandangan mikro yang mengakui pentingnya konsep manusia dan masyarakat di setiap tempat sebagai kerangka acuan (atau asumsi dasar) untuk membangun teori sosiologi.&lt;br /&gt;Konsep memilih jodoh, misalnya, tidak semudah yang kita bayangkan. Upacara perkawinan bukan lagi masalah melegalkan sebuah hubungan seks antara sepasang manusia, melainkan menjadi suatu masalah kompleks tentang masalah status sosial, prestise, kelas sosial, ekonomi, dan masih banyak variabel yang bisa mempengaruhi teori tentang memilih jodoh.&lt;br /&gt;Teori sosiologi modern&lt;br /&gt;Teori sosiologi berkembang karena terjadinya perubahan sosial yang sangat pesat dalam masyarakat dan dalam ilmu itu sendiri. Pendekatan-pendekatan tertentu, mulai dari fungsionalisme sampai strukturalisme, telah banyak dikritik karena tidak memperhitungkan perubahan.&lt;br /&gt;Thomas Kuhn mengatakan salah satu perkembangan teori adalah akibat perbedaan paradigma. Kemudian, teori berkembang karena ilmuwan melihat pada objek yang sama dengan cara pandang yang berbeda. Ide Kuhn ini jelas menantang asumsi yang berlaku umum di kalangan ilmuwan mengenai perkembangan ilmu pengetahuan. Secara umum, sebelum Kuhn, ilmuwan berpendirian bahwa perkembangan atau kemajuan ilmu itu terjadi secara kumulatif. Hal ini ditentang oleh Kuhn, yang menyebutkan, perkembangan ilmu pengetahuan sebenarnya terjadi secara revolutif. Yaitu dengan mengubah cara pandang ilmuwan dalam memaknai suatu fakta. Namun, Kuhn tetap meyakini adanya suatu hasil penemuan ilmu pengetahuan yang diterima secara umum, yang biasa disebut exemplar. Dalam bahasa matematika kita sering mendengarnya dengan istilah tautologi.&lt;br /&gt;Contoh yang paling dasar adalah “segitiga” berarti ‘sebuah bangun dengan tiga sisi dan tiga sudut.’ Melihat kecenderungan yang disampaikan oleh Kuhn itu, maka ada kemungkinan bahwa dalam sosiologi terdapat beberapa paradigma. Yang sangat mungkin, satu dengan yang lain, saling bertolakbelakang. Beberapa pandangan tentang pembagian teori sosiologi pun bermunculan. Cotton (1966) membahas sosiologi ‘naturalistis’ dan ‘animistis’. Giddens (1967) membuat pembedaan sosiologi ‘interpretatif’ dan ‘positivistis’. Martindale (1974) membagi sosiologi ‘scientific’ dan ‘humanistis.’&lt;br /&gt;Tentu kita belum saatnya untuk terlibat dalam perdebatan tentang dikotomi teori sosiologi tersebut. Akan tetapi, tidak ada salahnya jika kita mulai mengenal dikotomi dalam sosiologi itu. Kita bisa memulai dengan menggunakan klasifikasi teori sosiologi menurut skalanya. Yaitu, grand theory, middle range theory, micro range theory.&lt;br /&gt;Hubungan sosiologi modern dengan modernisasi&lt;br /&gt;Teori sosiologi modern sangat erat hubungannya dengan perubahan sosial yang terus terjadi dalam masyarakat. Setidaknya ada tiga variabel perubahan sosial yang bisa dijadikan titik tolak bagi perubahan teori sosiologi itu. Yaitu: (1) bumi yang semakin padat akibat manusia yang terus bertambah. Semakin banyak manusia, semakin kompleks pula interaksi sosial dan masalah sosial yang terjadi; (2) inovasi teknologi yang belum berhenti. Hubungan antara manusia dengan teknologi membutuhkan hal yang cukup kompleks ketika harus berhadapan dengan tingkat ekonomi, pendidikan dan geografis. Inovasi teknologi justru membuat kesenjangan sosial yang tidak bisa disepelekan; (3) perubahan iklim politik ilmu pengetahuan yang menyebabkan semakin tidak jelasnya sekat antar-ilmu.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Membaca Kembali Masyarakat</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/06/membaca-kembali-masyarakat.html</link><category>artikel sosiologi</category><category>Membaca Kembali Masyarakat</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Sat, 26 Jun 2010 01:07:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-1078812141177665745</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Jawa Timur adalah kawasan dengan segala keberagamannya. Dari segi kondisi alam, terdapat daerah-daerah di dataran rendah, juga beberapa daerah dataran tinggi. Daerah dataran rendah ini masih bisa dipilah-pilah dengan daerah pesisir dan daerah pedalaman. Daerah-daerah pesisir, berada memanjang di wilayah pantai utara; mulai tuban hingga ketimur wilayah tapal kuda. Sedangkan daerah dataran rendah pedalaman terhampar luas di &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/06/membaca-kembali-masyarakat.html"&gt;wilayah Jawa Timur &lt;/a&gt;bagian barat; Nganjuk, Madiun, Ngawi Dan sekitarnya. Sementara daerah-daerah dataran tinggi berada di wilayah Malang, sebagian Probolinggo, Blitar, sebagian Tulunggung dll. Dalam studi-studi klasik, perbedaan kondisi alam menjadi perhatian dalam mengidentifikasi karateristik daerah karena keadaan alam mempengaruhi mata pencaharian masyarakat, yang seterusnya membentuk karakteristik masyarakat beserta norma dan pranata-pranata sosialnya. &lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost" style="text-align: justify;"&gt;Sebagai ilustrasi, kita dapat menunjuk pada norma-norma dan symbol-simbol masing-masing kategori sejarah. Dalam kategori tradisional misalnya, norma solidaritas dan partisipasi menjadi ideology. Di sini kita menemukan bahwa cita-cita egalitarian diwujudkan dalam berbagai mite, tabu dan tradisi lisan yang menunjang ideology itu. Dalam kategori patrimonial, yang ideologinya “kawulo-gusti” kita menemukan norma yang melegitimasikan dan berusaha memberikan control negara atas masyarakat dalam bentuk simbolik berupa babad, tabu, mite serta hasil-hasil seni yang mengkeramatkan raja. Dalam kategori kapitalis, dengan munculnya kelas menengah, kita melihat adanya sastra baru dengan cerita-cerita baru.&lt;br /&gt;Akhirnya pada kategori teknokratis, kita melihat usaha-usaha untuk menyatakan kekecewaan dengan realisme di satu pihak, dan keinginan untuk menjadikan proses simbolis sebagai usaha untuk “social engineering” di lain pihak.&lt;br /&gt;Sebagai catatan dapat dikemukakan tentang kemungkinan adanya dikotomi budaya di satu kategori dan juga ada gejala anomali budaya pada penghujung tiap kategori sejarah. Dalam masyarakat patrimonial misalnya, akan ada dikotomi social dan budaya antara golongan bangsawan dan petani. Ada budaya istana dan budaya rakyat yang masing-masing mempunyai lembaga, symbol dan normanya sendiri. Demikian juga pada kategori kapitalis, kita memiliki dikotomi budaya dalam budaya tinggi dan budaya popular, dengan lembaga, symbol dan norma-normanya sendiri. Dalam hal ini perlu diingat bahwa sekalipun dikotomi itu ada,ada pula mobilitas budaya, ke atas atau ke bawah yang menyebabkan baik lembaga, symbol, dan normanya tentu saja mengalami transformasi. (pitirim Sorokin)&lt;br /&gt;Kebudayaan menjadi tidak fungsional jika symbol dan normanya tidak lagi didukung oleh lembaga-lembaga sosialnya, atau oleh modus organisasi social dari budaya itu. Kontradiksi-kontradiksi budaya dapat terjadi sehingga dapat melumpuhkan dasar-dasar sosialnya. Kontradiksi budaya dapat juga timbul karena adanya kekuatan-kekuatan budaya yang saling bertentangan dalam masyarakat.&lt;br /&gt;Masyarakat Orde Baru seperti juga masyarakat Orde Lama adalah masyarakat yang ditandai oleh ketidaksetaraan. Ketika orang-orang miskin harus mencari pinjaman uang ke rentenir dengan bunga tinggi, penduduk-penduduk desa yang punya pengaruh –terutama mereka yang mempunyai kontak—memiliki akses kepada pemerintah dan dapat mengambil kredit dari BRI, dengan bunga yang lebih murah. Orang-orang kaya membawa anak-anak mereka ke klinik kesehatan swasta, sementara orang-orang miskin lain harus antri di puskesmas pemerintah, yang sudah bertahun-tahun tidak memiliki dokter. Bahkan sejumlah orang, tidak mampu pergi ke klinik sama sekali. Ketika jatuh sakit mereka mengundang pegawai rumah sakit yang praktek sebagai mantri di rumahnya.&lt;br /&gt;Gambaran di atas dapat begitu saja membuat orang berfikir bahwa tidak banyak lagi norma-norma masyarakat lokal yang masih tersisa. Namun demikian kita tidak dapat melebih-lebihkan perubahan yang telah terjadi di pedesaan dan meremehkan kelangsungan kehidupan desa. Bagi kebanyakan orang, kehidupan kaum modern bukanlah keadaan yang umum dan tidak sepenuhnya diinginkan. Pada masa-masa perubahan yang cepat seperti sekarang ini, para pengamat kadang-kadang cenderung hanya melihat surutnya tradisi dan naiknya modernitas. Tetapi bahkan di sebuah desa --yang sangat Orde baru-pun—ditemukan satu semangat kemasyarakatan yang kuat. Dengan demikian sebenarnya tetap ada kesinambungan dengan masa lalu, sesuatu yang sebenarnya juga dikembangkan oleh pemerintah Orde Baru. Penting dicatat bahwa semangat kemasyarakatan ini bukanlah sisa masa lalu dan juga bukan pelarian dari kehidupan modern. Semangat kemasyarakatan ini adalah rekontruksi dari praktek-praktek kepercayaan-kepercayaaan sehari-hari. Karena kuatnya semangat kemasyarakatan ini saya percaya bahwa semangat ini akan tetap terus bertahan. Walaupun generasi muda mungkin ingin menjadi kaya, mereka tidak ingin menempati posisi sosialnya; hidup terpisah dari masyarakat. Dan tidak setiap orang menolak tetangga yang minta tolong. Orang-orang yang ingin hidup mewah juga berharap tetap menjadi “bagian dari kita”.&lt;br /&gt;Bagaimana semangat komunitas berhubungan dengan berbagai perubahan, perubahan yang mempengaruhi posisi tawar-menawar antara ‘modern’ dan ‘kolot’ dengan keuntungan yang selalu jatuh pada kelompok modern yang menginginkan gaya hidup baru? Thomas Schweitzer membedakan dua pola interaksi yang bercabang di kalangan penduduk desa Jawa Tengah. Cabang pertama terdapat dalam proses produksi, yakni mentalitas individualistic yang ditujukan untuk memaksimalkan keuntungan ekonomis (Schweitzer 1989:304). Cabang yang satunya lagi, terdapat di dalam lingkungan ritual, yaitu semangat komunitas yang didasarkan pada perhitungan resiprositas dan saling memberi yang altruistic (ibid. 305). Dengan argumen yang sama, Robert Hefner (1990:154) juga menemukan mekanisme redistributif dalam pertukaran ritual di kalangan masyarakat Jawa Timur pegunungan tempat aktifitas produksi didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan komersial. Para elit sekarang ini memegang monopoli atas proses produksi dan mereka mengatur lingkungan ekonomi (hal ini berbeda dengan situasi yang berlangsung sampai tahun 1965). Oleh karena itu norma-norma di dalam lingkungan ekonomi ini cenderung menguntungkaan kelompok pemegang kekuasaan. Kaum miskin, di sisi lain, dapat memperdengarkan suara mereka hanya di dalam kehidupan budaya: di dalam konteks ritual dan konsumsi. Apabila mereka ingin memelihara beberapa aturan hukum adat dan daya tawar-menawar mereka, maka mereka harus menekankan kepada karakter redistribusi dan social yang padat di dalam ritual upacara-upacara. Sebagai senjata kaum lemah, kontrol terhadap adat adalah hal yang penting. Nilai-nilai yang dikejar dengan penuh tenaga oleh kaum miskin seringkali berhubungan dengan kepatuhan terhadap ritual, penekanan terhadap pemberian barang dan jasa secara resiprokal serta wajib terhadap keluarga, kerabat, dan tetangga (Scott 1985:237).&lt;br /&gt;Memang system politik Orde Baru berlaku memberi individualisme pijakan yang kokoh, tetapi hal itu tidak berarti komunitas akan musnah. Sudah dilaporkan oleh Scott (1985:173 di Malaysia) dan Hefner (1990:188 di Jawa) bahwa dengan semakin terbatasnya wilayah interaksi social perayaan-perayaan ritual cenderung menyusut.&lt;br /&gt;Dengan demikian apa yang kita lihat di suatu (desa—misalnya) bukanlah suatu pemisahan nilai-nilai yang tegas antara modern dan tradisional atau orang kaya dan orang miskin; melainkan suatu pe-lokal-an yang justru mengaburkan dikotomi seperti itu. Konsep-konsep sosiologis tentang ‘alienasi’ dan ‘modernisasi’ tidak cocok bagi desa-desa di Indonesia. Ketika kita mendengar istilah komunitas kita tidak boleh berpikir tentang tradisi; ketika kita mendengar pengaruh negara, kita juga tidak bisa berpikir tentang modernitas. Keduanya telah dipertemukan, diperbaiki bahkan dilebur menjadi satu di dalam pertemuan yang di-lokal-kan dengan realitas Indonesia. Dengan proses-proses yang menarik perhatian, hasilnya adalah campuran antara hal-hal lama dan baru, tradisi dan modern, lokal dan nasional, komunitas dan negara. Gejala ini memiliki dua sisi. Dari sudut pandang komunitas; arisan, selamatan, nangkring, musyawarah, dan jum’atan di masjid, bekerja untuk memelihara kehidupan social yang sangat kaya. Dari perspektif penguasa, kekuatan pemerintah lokal, perayaan-perayaan nasional, rasa kebangsaan Indonesia yang dirasakan bersama, dan pembangunan sarana publik membantu penciptaan suatu arena yang penting bagi masyarakat di dalam kebijakan pembangunan ekonomi dan stabilitas politik nasional. Sejalan dengan hal itu, kita telah melihat contoh-contoh ritual lama yang diberi makna baru dan diberi penghormatan ideology modern sebagai pengetahuan yang sudah panjang usianya.&lt;br /&gt;Seperti kata mereka sendiri, penduduk desa sekarang adalah orang yang mampu mencari gaya hidup yang independen di tempat mereka tidak lagi tergantung pada orang lain. Konsumerisme ‘jaman duit’ memberikan makna-makna baru bagi warga desa untuk mencapai status dan kadangkala lari dari ikatan komunitas lokal. Kehidupan desa tidak lagi penuh dengan kerukunan dan gotong royong seperti pada tahun 1950-an Ward Keeler (1985) telah menggambarkan bagaimana orang Jawa memiliki sikap ganda yang mendalam terhadap otoritas.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Pemilu dan Realitas Masyarakat Kita</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/06/pemilu-dan-realitas-masyarakat-kita.html</link><category>artikel sosiologi</category><category>Pemilu dan Realitas Masyarakat Kita</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Sat, 26 Jun 2010 01:03:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-615669779204528697</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pada 9 April 2009 tahun lalu, pemilu legislatif usai digelar. Pemilu 2009 memang sangat berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Pemilu 2009 berjalan dalam suasana sangat kompetitif multipartai dan memilih nama caleg. Pemilu dibayangkan mampu menghadirkan kontestan yang dikenal pemilih. Sebagain besar masyarakat bisa mengenal dan berkomunikasi langsung dengan calon-calon anggota parlemen. Semangatnya adalah mendekatkan calon legislative kepada masyarakat serta mengarahkan masyarakat agar melakukan pilihan berdasarkan perhitungan rasional tentang keuntungan atau kerugian yang bakal diperoleh. Hasilnya adalah harapan mengenai &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/06/pemilu-dan-realitas-masyarakat-kita.html"&gt;legislative yang legitimate,&lt;/a&gt; sehingga mampu melahirkan kebijakan-kebijakan politik yang berbasis kepentingan masyarakat.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost" style="text-align: justify;"&gt;Harapan-harapan ini dimungkinkan karena beberapa hal. Menguatnya peran media, semakin membaiknya tingkat pendidikan masyarakat, yang memungkinkan masyarakat semakin rasional di dalam melakukan pilihan-pilihan politik. Pandangan-pandangan politik lama seperti pendekatan Geertz tentang Santri, Priyayi, dan abangan sebagai preferensi pilihan politik tidak mampu memberikan penjelasan perilaku politik masyarakat. Bahwa kepercayaan agama tidak lagi menjadi factor determinan perilaku politik masyarakat. Demikian juga kajian J.Kristiadi mengenai pemilu tahun 1971-1987, yang menghasilkan pandangan bahwa variable panutan menjadi preferensi politik masyarakat perlu dipertimbangkan kembali. Pemilu 2009, sepertinya bergerak dalam keyakinanj&lt;br /&gt;Dalam pemilu 2009 ini, di luar persoalan kemenangan Partai Demokrat yang spektakuler dengan 20,85% perolehan suara, sebagaimana diduga oleh banyak lembaga survey, catatan penting adalah aroma politik uang yang begitu kuat memberi cita rasa pemilu 2009. Siapa yang memberi saya uang lebih banyak, dialah yang saya pilih. Kurang lebih demikianlah cara berpikir para pemilih. Atau sebaliknya para calon anggota legislative yang menyimpulkan bahwa masyarakat memilih hanya karena pertimbangan uang. Apakah pemilu 2009 ini mencerminkan “budaya duit” yang sudah dibayangkan oleh setiap orang. Gambaran di atas dapat begitu saja membuat orang berfikir bahwa tidak banyak lagi makna yang masih tersisa dari pemilu, selain pandangan bahwa masyarakat sedang berada di ujung “zaman daulat duit”.&lt;br /&gt;Secara umum, perilaku politik, khususnya perilaku memilih merupakan fungsi dari sikap atas situasi social, ekonomi, politik dan kepentingan masyarakat. Perilaku politik, merupakan bagian dari tindakan social yang merupakan cermin dari budaya masyarakat.&lt;br /&gt;Sebagai ilustrasi, kita dapat menunjuk pada norma-norma dan symbol-simbol masing-masing kategori sejarah. Dalam kategori tradisional misalnya, norma solidaritas dan partisipasi menjadi ideology. Di sini kita menemukan bahwa cita-cita egalitarian diwujudkan dalam berbagai mite, tabu dan tradisi lisan yang menunjang ideology itu. Dalam kategori patrimonial, yang ideologinya “kawulo-gusti” kita menemukan norma yang melegitimasikan dan berusaha memberikan control negara atas masyarakat dalam bentuk simbolik berupa babad, tabu, mite serta hasil-hasil seni yang mengkeramatkan raja. Dalam kategori kapitalis, dengan munculnya kelas menengah, kita melihat adanya sastra baru dengan cerita-cerita baru. Akhirnya pada kategori teknokratis, kita melihat usaha-usaha untuk menyatakan kekecewaan dengan realisme di satu pihak, dan keinginan untuk menjadikan proses simbolis sebagai usaha untuk “social engineering” di lain pihak.&lt;br /&gt;Sebagai catatan dapat dikemukakan tentang kemungkinan adanya dikotomi budaya di satu kategori dan juga ada gejala anomali budaya pada penghujung tiap kategori sejarah. Dalam masyarakat patrimonial misalnya, akan ada dikotomi social dan budaya antara golongan bangsawan dan petani. Ada budaya istana dan budaya rakyat yang masing-masing mempunyai lembaga, symbol dan normanya sendiri. Demikian juga pada kategori kapitalis, kita memiliki dikotomi budaya dalam budaya tinggi dan budaya popular, dengan lembaga, symbol dan norma-normanya sendiri. Dalam hal ini perlu diingat bahwa sekalipun dikotomi itu ada,ada pula mobilitas budaya, ke atas atau ke bawah yang menyebabkan baik lembaga, symbol, dan normanya tentu saja mengalami transformasi. (pitirim Sorokin)&lt;br /&gt;Kebudayaan menjadi tidak fungsional jika symbol dan normanya tidak lagi didukung oleh lembaga-lembaga sosialnya, atau oleh modus organisasi social dari budaya itu. Kontradiksi-kontradiksi budaya dapat terjadi sehingga dapat melumpuhkan dasar-dasar sosialnya. Kontradiksi budaya dapat juga timbul karena adanya kekuatan-kekuatan budaya yang saling bertentangan dalam masyarakat.&lt;br /&gt;Thomas Schweitzer membedakan dua pola interaksi yang bercabang di kalangan penduduk desa Jawa Tengah. Cabang pertama terdapat dalam proses produksi, yakni mentalitas individualistic yang ditujukan untuk memaksimalkan keuntungan ekonomis (Schweitzer 1989:304). Cabang yang satunya lagi, terdapat di dalam lingkungan ritual, yaitu semangat komunitas yang didasarkan pada perhitungan resiprositas dan saling memberi yang altruistic (ibid. 305). Dengan argumen yang sama, Robert Hefner (1990:154) juga menemukan mekanisme redistributif dalam pertukaran ritual di kalangan masyarakat Jawa Timur pegunungan tempat aktifitas produksi didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan komersial&lt;br /&gt;Model teoritik Geertz tentang tiga pemilahan kategori social masyarakat ala Geertz; santri, priyayi dan abangan sebagai preferensi pilihan politik, harus dipertimbangkan kembali untuk menjelaskan perilaku politik masyarakat sekarang. Apakah kepercayaan terhadap agama masih menjadi factor determinan dalam menjelaskan perilaku politik. Lalu kajian J.Kristiadi pada pemilu tahun 1971-1987, mengungkapkan bahwa variable panutan sangat mempengaruhi perilaku memilih seseorang. Bahwa preferensi seseorang terhadap partai politik berkaitan erat dengan preferensi orang yang menjadi panutannya. Menurut Kristiadi, Birokrat merupakan panutan masyarakat yang memiliki pengaruh lebih besar dibandingkan tokoh panutan masyarakat lainnya; yaitu tokoh agama dan tokoh masyarakat, sehingga Golkar yang sebagian besar didukung oleh birokrat selalu memenangkan pemilu di era Orde Baru. Sementara pemberitaan media massa dan struktur social seperti, tingkat pendidikan, stuktur usia, pekerjaan dan tempat tinggal melengkapi penjelasan perilaku pemilih.&lt;br /&gt;Penting dicatat bahwa semangat kemasyarakatan ini bukanlah sisa masa lalu dan juga bukan pelarian dari kehidupan modern. Semangat kemasyarakatan ini adalah rekontruksi dari praktek-praktek kepercayaan-kepercayaaan sehari-hari. Karena kuatnya semangat kemasyarakatan ini saya percaya bahwa semangat ini akan tetap terus bertahan.&lt;br /&gt;Dengan demikian sekarang ini ada norma-norma yang bercabang yang sedang berlangsung sebagian dibangun di atas individualisme dan modernitas, sebagian yang lain dibangun diatas patronase dan, pada beberapa derajat tertentu, di atas semangat komunitas. Hubungan di antara keduanya ditemukan oleh posisi tawar-menawar relatif dari masing-masing wakilnya.&lt;br /&gt;Memang system politik Orde Baru berlaku memberi individualisme pijakan yang kokoh, tetapi hal itu tidak berarti komunitas akan musnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk masa mendatang, organisasi politik sudah seharusnya menawarkan ide-ide pembangunan yang dapat dicari akarnya dalam ajaran Islam. Dibutuhkan kemampuan menafsirkan ajaran Islam dalam kehidupan social, ekonomi yang realistis dan pragmatis. Tidak bias hanya mengandalkan ikatan emosi keagamaannya dan sejarah partai Islam.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Asal Mula Kelas</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/06/asal-mula-kelas.html</link><category>artikel sosiologi</category><category>Asal Mula Kelas</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Sat, 26 Jun 2010 00:59:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-8411653619750378444</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dalam hukum &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/06/asal-mula-kelas.html"&gt;perkembangan masyarakat&lt;/a&gt; Marx berdasarkan salah satu jarannya tentang materialisme histories, Pada awalnya tidak ada kelas dalam masyarakat yaitu pada jaman komunal primitif. Pada jaman ini, orang harus saling tolong menolong dalam rangka terus bertahan hidup dan melindungi diri berbagai macam binatang pemangsa. Hal ini memaksa orang harus tinggal menetap, untuk bertahan hidup manusia saat itu berburu hewan, mengumpulkan makanan (tanaman dan buah-buahan) yang dapat dimakan bersama. Tempat tinggal mereka pun dibedakan, dan menjadi pembeda antara kelompok manusia yang satu atas yang lainnya. Berbagai macam keterampilan, bahasa muncul. Semua hal ini diidetifikasikan sebagai suku atau klan.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost" style="text-align: justify;"&gt;Pada saaat ini kerja awalnya dibedakan anatara laki-laki dan perempuan, lalu dibedakan atas dasar kelompok-kelompok usia yang berbeda. Lalu berkembang pada kakhasan pekerjaan rutin yang dilakukan oleh komunitas penanam, peternak dan pemburu. Pembagian kerja merupakan hak prerogatif dari anggota komunitas yang tertua dan paling berpengalaman. Namun demikian, mereka tidaklah dianggap sebagai kelas yang memiliki privilese istimewa karena jumlah mereka yang sedikit jika dibandingkan dengan mayoritas dewasa dikomunitas disamping hak mereka didapat melalui persetujuan dari mayoritas dewasa. Posisi khusus mereka terletak pada otoritasnya, nukan pada kepemilikan properti atau kekuatan mereka. Pada jaman ini produksi yang dihasilkan orang dibuat hanya untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan langsung, jadi tidak terdapat lahan untuk mengakarnya ketidakadilan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah jaman komunal primitif berangsur-angsur pudar, banyak hal yang menjadi penyebab hal ini terjadi, selain keharusan sejarah. Berakhirnya jaman ini tidak terjadi secara berbarengan berbagai daerah didunia ini sebgai contoh negara-negara Afrika, formasi kelas-kelas baru mulai terbentuk setelah rejim-rejim kolonial tresingkirkan, yaitu sejak tahun 1950-an sedangkan kelas di Mesir Kuno pada akhir milenium ke-4 dan di awal milenium ke-3 sebelum masehi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemunculan kelas-kelas sosial ini terjadi akibat dari pembagian kerja secara sosial, disaat kepemilikan pribadi atas alat produksi menjadi sebuah kenyataan. Marx melakukan stratifikasi terhadap masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi, dimana hal yang paling pokok menurut ia adalah kepemilikan atas alat produksi. Seperti yang selalu dia katakan dalam berbagai tulisannya, pembagian kerja yang merupakan sumber ketidakadilan sosial timbul saat memudarnya masyarakat komunal primitif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu dari pra kondisi yang paling general dari kehadiran masyarakat yang terbagi atas kelas adalah perkembangan tenaga-tenaga produktif. Dalam perjalanan panjangnya, proses ini menimbulkan tingkat produksi yang bergerak jauh lebih tinggi dari yang dibutuhkan orang untuk melanjutkan hidupnya. Jadi surplus produk memberikan kepada umat manusia lebih dari yang dibutuhkannya, dan sebagai konsekuensinya, ketidakadilan sosial secara bertahap tumbuh dengan sendirinya dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersamaan dengan kepemilikan pribadi atas alat produksi yang menguasai perkembangan tenaga-tenaga produktif, dan produksi individu atau keluarga telah menghapuska produksi komunal sebelumnya, ketidak adilan ekonomi menjadi tidak terhindarkan lagi dan hal ini mengkondisikan masyarakat ke dalam kelas-kelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pemimpin dan tetua komunitas yang mempunyai otoritas dalam komuntas untuk melindungi kepentingan bersama ini. Temasuk dalam hal pengawasan dan pengambilan putusan yang dianggal adil oleh komunitas. Hal demikian juga dapat kita sebut sebagai kekuasaan negara elementer, namun pada dasarnya mereka tidak pernah berhenti mengabdi pada komunitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan tenaga-tenaga produktif dan penggabungan komunitas-komunitas tersebut kedalam entitas yang lebih besar mengarah pada pembagian kerja lebih lanjut. Dalam perkembangnya terbentuklah badan-badan khusus yang berfungsi untuk melindungi kepentingan bersama serta juri dalam perselisihan antar komunitas. Secara bertahap badan-badan ini mendapat otonomi yang semakin besar dan memisahkan dirinya dari masyarakat sekaligus merepresentasikan kepentingan kelompok sosial utama. Otonomi ini dari pejabat urusan publik berubah menjadi bentuk dominasi terhadap masyarakat yang membentuknya, dulunya abdi publik sekarang para pejabat itu berubah menjadi tuan-tuan (lords).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada umumnya, perkembangan produksi sosial menuntut adanya tenaga kerja manusia yang lebih banyak guna terlibat dalam produksi material. Tidak ada komunitas yang sanggup mnyediakan hal itu sendiri, dan tenaga kerja manusia tambahan disediakan oleh peperangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cara lain pembentukan kelas adalah melalui pembudakan terhadap bala tentara musuh yang tertangkap saat perang. Para peserta perang mulai menyadari bahwa lebih bermanfaaat untuk membiarkan para tawanan mereka terus hidup dan memaksa mereka unutuk bekerja. Jadi hak-hak mereka sebagai manusia dicabut dan diperlakukan tak ubahnya seperti binatang pekerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perkembangan masyarakat selanjutnya, kita akan mengenal kelas-kelas yang salingbbertentangan. Hal ini disebabkan karena kepentingan mereka selalu tidak dapat diketemukan. Dalam terminologi marxis kita akan mengenal bahwa kelas di bedakan menjadi dua macam bentuk dan sifatnya yaitu kelas-kelas fundamental dan kelas-kelas non fundamental.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelas-kelas fundamental adalah kelas-kelas yang keberadaannya ditentukan oleh corak produksi yang mendominasi dalam formasi sosial ekonomi tertentu. Setiap formasi sosial ekonomi yang antagonistis memilki dua kelas fundamental. Kelas-kelas ini bisa berupa pemilik budak dan budak, tuan feudal dan hambanya, ataupaun borjuasi dan proletar. Kontradiksi-kontradiksi antagonistis diantara kelas-kelas tersebut berubah oleh penggantian sistem yang berlaku dengan sebuah sistem baru yang progresif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelas-kelas non fundamental adalah bekas-bekas atau sisa-sisa dari kelas dalam sistem yang lama dan masih bisa dilihat dalam sistem yang baru, biasanya kelas ini menumbuhkan corak produksi yang baru dalam bentuk struktur ekonomi yang spesifik. Sebagai contoh para pedagang, lintah darat, petani-petani kecil yang terdapat dalam masyarakat kepemilikan budak dengan kelas yang fundamental pemilik budak dan budak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelas-kelas fundamental dan non fundamental saling bergantung secara erat, karena dalam perkembangan sejarahnya, kelas fundamental bisa menjadi non fundamental, dan demikian pula sebaliknya. Sebuah kels fundamental merosot menjadi sebuah kelas non fundamental saaat corak produksi yang dominan yang mendasarinya secara bertahap berubah menjadi sebuah struktur sosial ekonomi yang sekunder. Sebuah kelas non fundamental menjadi fundamental saat sebuah struktur sosial ekonomi baru yang terdapat di dalam sebuah formasi sosial ekonomi berubah menjadi corak produksi yang dominan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat juga bisa memiliki lapisan orang-orang yang tidak termasuk ke dalam kelas-kelas tertentu, yaitu elemen-elemen tak berkelas yang telah kehilangan ikatan-ikatan dengan kelas asalnya. Hal ini berlaku bagi lumpen-lumpen kapitalisme yang terdiri atas orang-orang tanpa pekerjaan tertentu atau yang biasa disebut sebagai sampah-sampah masyarakat, seperti pengemis, pelacur, pencuri dan sejenisnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kelas, terdapat kelompok sosial besar lain yang garis pembatasnya terletak pada latar yang berbeda dengan latar-latar pembagian kelas, ia munkin saja didasrkan pada usia, jenis kelamin, ras, profesi, kebangsaaan, dan pembeda lainnya.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Kemiskinan dan Eksklusi Sosial</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/06/kemiskinan-dan-eksklusi-sosial.html</link><category>alienasi</category><category>ekslusi sosial</category><category>kaum miskin kota</category><category>kemiskinan</category><category>Kemiskinan dan Eksklusi Sosial</category><category>kemiskinan di indonesia</category><category>kemiskinan oleh sistem</category><category>kemiskinan sosial</category><category>teori sosial</category><category>teori sosiologi</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Thu, 10 Jun 2010 13:23:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-705366661452859917</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Urbanisasi Sebagai salah satu &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/06/kemiskinan-dan-eksklusi-sosial.html"&gt;implikasi dari pertumbuhan&lt;/a&gt; penduduk menjadi, salah satu factor dari kemiskinan. Harapan akan hidup lebih baik yang dibawa dari daerah asalnya ke tempatnya yang baru. Namun di tempatnya yang baru harapanya ternyata tidak juga terpenuhi. Akhirnya ditempat baru ini hanya kemiskinan dan hidup yang tak terjamin dengan penghasilan yang tidak tetap dan dibawah standar guna memenuhi kebutuhan hidupnya.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Hidup di daerah perkotaan seperti kota Jakarta ini tentu biaya hidup yang dikeluarkan tidak murah, akhirnya orang hanya bisa berpikir bagaimana caranya bertahan hidup dengan segala macam kebutuhan primer dan sekundernya hari ini. Persoalan kebutuhan makanan, pakaian dan tempat tinggal pun muncul sebgai masalah pertama untuk hidup diperkotaan. Baru-baru penggusuran terhadap perumahan rakyat dilakukan oleh Pemerintahan Daerah Jakarta. Ada baiknya kita mundur terlebih dahulu,beberapa tahun yang lalu World Bank menyodorkan program tata kota yaitu “ city without slumps”, disamping pemotongan subsidi publik seperti BBM, pendidikan, etc guna mendapatkan pinjaman hutang luar negeri. Program ini segera direspon oleh Pemda Jakarta dengan semangat juang yang tinggi. Akhir tahun 2001 pun dijadwalkan sebagai waktunya pelaksanaan program ini, mulai dari penggarukan becak yang dianggap sebagai biang keladi kemacetan di Jakarta dan kemudian disusul oleh penggusuran perumahan rakyat yang dianggap kumuh. Umumnya masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan ini adalah masyarakat yang mempunyai status kemiskinan absolut [11] menurut Giddens. Program World Bank ini ternyata dipakai oleh Pemda Jakarta guna menghilangkan perkampungan yang menurut mereka dari sanalah segala macam bentuk kriminalitas itu timbul. Kemiskinan yang dialami penduduk kota ini telah mengakibatkan dicabutnya hak mereka untuk bertempat tinggal di kota metropolitan ini oleh negara dimana dalm kondisinya agar mendapat pinjaman diri negara luar, yang padahal belum tentu pinjaman yang mengatasnamakan rakyat itu jatuh ketangan rakyat, karena korupsi sudah sedemikian akutnya di pemerintahan negara ini.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost" style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Menurut saya penggusuran yang dilakukan ini merupakan salah satu factor kemiskinan tetap ada di kota Jakarta ini. Dengan dicabutnya hak asasi manusia untuk bertempat tinggal ini, warga kota Jakarta harus bekerja berkali-kali lipat lagi untuk memenuhi kebutuhan primer yang satu ini, padahal kehidupan sehari-hari kebutuhan primer yang lain belum tentu bisa tercukupi oleh penghasilan yang didapatkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun bisa juga berlaku sebaliknya, bahwa kemiskinan yang diderita orang-orang ini adalah karena ekslusi sosial dari negara dan kelas dalam masyarakat. Seperti yang saya ketahui bahwa penyediaan kebutuhan publik, seperti air minum, listrik, pendidikan, pekerjaan. Oleh negara tidak dilakukan, bahkan pengakuan sebagai penduduk kota ini pun tidak diberikan kepada mereka. Akibat dari hilangnya akses-akses seperti inilah yang juga menyebabkan kenapa kemiskinan masih saja tetap ada bahkan cenderung ke arah pemerataan kemiskinan.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>BUDAYA DAN MASYARAKAT</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/06/budaya-dan-masyarakat.html</link><category>analisis sosial</category><category>artikel sosiologi</category><category>BUDAYA DAN MASYARAKAT</category><category>budaya masyarakat indonesia</category><category>dasar dasar sosiologi</category><category>ilmu sosiologi</category><category>klasifikasi sosial</category><category>lembaga sosial</category><category>sosial budaya</category><category>sosiologi masyrakat</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Mon, 7 Jun 2010 19:08:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-7906309642031095725</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kreatifitas manusia sepanjang sejarah meliputi banyak kegiatan, di antaranya dalam organisasi social dan ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan proses simbolik.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Ada beberapa cara untuk mencari &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/06/budaya-dan-masyarakat.html"&gt;hubungan antara budaya dan masyarakat.&lt;/a&gt; Mannheim, mencoba mencari hubungan antara suatu kelompok kepentingan tertetnut dalam masyarakat dan pikiran serta modus berpikir yang mendasari system pengetahuannya. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Raymond Williams, (Culture) menyebutkan bahwa dalam sosiologi budaya kita menemukan adanya tiga komponen pokok, yaitu lembaga-lembaga budaya, isi budaya, dan efek budaya atau norma-norma. Lembaga budaya menanyakan siapa menghasilkan produk budaya; siapa mengkontrol, dan bagaiamana control itu dilakukan. Isi budaya menanyakan apa yang dihasilkan atau symbol-simbol apa yang diusahakan. Efek budaya menanyakan konsekuensi apa yang diharapkan dari proses budaya itu. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sebagai ilustrasi, kita dapat menunjuk pada norma-norma dan symbol-simbol masing-masing kategori sejarah.&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost" style="text-align: justify;"&gt;Dalam kategori tradisional misalnya, norma solidaritas dan partisipasi menjadi ideology. Di sini kita menemukan bahwa cita-cita egalitarian diwujudkan dalam berbagai mite, tabu dan tradisi lisan yang menunjang ideology itu. Dalam kategori patrimonial, yang ideologinya “kawulo-gusti” kita menemukan norma yang melegitimasikan dan berusaha memberikan control negara atas masyarakat dalam bentuk simbolik berupa babad, tabu, mite serta hasil-hasil seni yang mengkeramatkan raja. Dalam kategori kapitalis, dengan munculnya kelas menengah, kita melihat adanya sastra baru dengan cerita-cerita baru.&lt;br /&gt;Akhirnya pada kategori teknokratis, kita melihat usaha-usaha untuk menyatakan kekecewaan dengan realisme di satu pihak, dan keinginan untuk menjadikan proses simbolis sebagai usaha untuk “social engineering” di lain pihak.&lt;br /&gt;Sebagai catatan dapat dikemukakan tentang kemungkinan adanya dikotomi budaya di satu kategori dan juga ada gejala anomali budaya pada penghujung tiap kategori sejarah. Dalam masyarakat patrimonial misalnya, akan ada dikotomi social dan budaya antara golongan bangsawan dan petani. Ada budaya istana dan budaya rakyat yang masing-masing mempunyai lembaga, symbol dan normanya sendiri. Demikian juga pada kategori kapitalis, kita memiliki dikotomi budaya dalam budaya tinggi dan budaya popular, dengan lembaga, symbol dan norma-normanya sendiri. Dalam hal ini perlu diingat bahwa sekalipun dikotomi itu ada,ada pula mobilitas budaya, ke atas atau ke bawah yang menyebabkan baik lembaga, symbol, dan normanya tentu saja mengalami transformasi. (pitirim Sorokin)&lt;br /&gt;Kebudayaan menjadi tidak fungsional jika symbol dan normanya tidak lagi didukung oleh lembaga-lembaga sosialnya, atau oleh modus organisasi social dari budaya itu. Kontradiksi-kontradiksi budaya dapat terjadi sehingga dapat melumpuhkan dasar-dasar sosialnya. Kontradiksi budaya dapat juga timbul karena adanya kekuatan-kekuatan budaya yang saling bertentangan dalam masyarakat.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>KONTEKS SOSIOLOGIS</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/06/konteks-sosiologis.html</link><category>artikel sosiologi</category><category>csr</category><category>KONTEKS SOSIOLOGIS</category><category>makalah sosiologi</category><category>PERKEMBANGAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA</category><category>sosiologi</category><category>sosiologi masyarakat</category><category>sosiologi modern</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Sat, 5 Jun 2010 03:29:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-8307777280781283147</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;PERKEMBANGAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sejak tiga atau empat tahun belakangan ini CSR memang lagi “ngetrend” di Indonesia. Banyak orang berbicara &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/06/konteks-sosiologi.html"&gt;tentang CSR&lt;/a&gt; dan semuanya bagus. Saya berpendapat bahwa pemerintah perlu merespon hal ini. Situasi dan momentum seperti ini harus terus dijaga agar kita tidak kembali lagi kepada masa -masa lalu, dalam mana invisible-rules yang berjalan. Perusahaan cukup berlindung dibalik kekuasaan oknum-oknum tertentu saja untuk menghindar dari tuntutan masyarakat. Akhirnya masyarakat semakin marjinal dan miskin. Kita semua menyadari, bahwa selama lebih dari tiga dekade, ekonomi Indonesia dibangun atas dasar teori pertumbuhan yang memberikan peluang tak terbatas pada perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan eksploitasi sumber-sumber kekayaan alam.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Memang diakui, bahwa di satu sisi sektor industri atau korporasi-korporasi skala besar telah mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi di sisi lain ekploitasi sumber-sumber daya alam oleh sektor industri seringkali menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan yang parah. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Karakteristik umum korporasi skala-besar biasanya beroperasi secara enclave, dan melahirkan apa yang dalam perspektif sosiologi Booke, disebut sebagai “dual society”, yakni tumbuhnya dua karakter ekonomi yang paradoks di dalam satu area. Di satu sisi ekonomi (di dalam enclave) tumbuh secara modern dan sangat pesat, tetapi di sisi masyarakat, ekonomi justru berjalan sangat lambat atau bahkan mandeg.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kehidupan ekonomi masyarakat semakin involutif,&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost" style="text-align: justify;"&gt;disertai dengan marginalisasi tenaga kerja lokal. Hal ini terjadi karena basis teknologi tinggi menuntut perusahaan-perusahaan besar lebih banyak menyedot tenaga kerja terampil dari luar masyarakat tempatan, sehingga tenaga-tenaga kerja lokal yang umumnya berketerampilan rendah menjadi terbuang. Keterpisahan (enclavism) inilah yang kemudian menyebabkan hubungan perusahaan dengan masyarakat tempatan menjadi tidak harmonis dan diwarnai berbagai konflik serta ketegangan. Berbagai tuntutan seperti ganti-rugi atas kerusakan lingkungan, pemekerjaan (employment), pembagian keuntungan, dan lain-lain sangat jarang memperolehsolusi yang mendasar dan memuaskan masyarakat. Situasi tersebut diperparah oleh kultur perusahaan yang didominasi cara berpikir dan perilaku ekonomi yang bersifat profit-oriented semata. Di masa-masa yang lalu keadaan seperti ini dipandang sebagai tidak ada masalah karena tradisi represif dalam pemerintahankita masih sangat dominan. Secara katagories, kita bisa memahami cara pandang dunia bisnis dalam menjalankan usahanya. Misalnya, optimalisasi peraihan keuntungan dianggap sebagai satu-satunya cara perusahaan untuk tetap bertahan. Cara pandang seperti ini bisa saja benar, tetapi telah terbukti bahwa membenarkan perusahaan untuk melakukan apa saja demi melindungi kepentingan mengakumulasi keuntungannya termasuk praktek-praktek yang secara moral tidak benar, adalah tidak dapat dibenarkan sama sekali. Cara pandang semacam ini dulu berkembang begitu luas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;di kalangan dunia usaha. Jika masyarakat setempat merasa dirugikan oleh operasi perusahaan misalnya dan kemudian mereka menuntut sesuatu, melalui oknumoknum tertentu, perusahaan tidak segan-segan melakukan tindakan represif untuk membungkamnya. Namun perubahan tatanan politik Indonesia pada akhir tahun 90 -an telah mengubah secara drastis cara pandang tersebut. Masyarakat kini menginginkan suasana keterbukaan, termasuk dalam kaitan dengan pengelolaan berbagai sumberdaya alam dan kegiatan ekonomi pada umumnya. Pola hubungan masyarakat dan perusahaan juga secara total berubah. Masyarakat kini telah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;semakin well informed, sehingga daya kritis dan keberanian mereka untuk mengemukakan aspirasinya secara lebih terbuka semakin meningkat, termasuk tuntutannya terhadap perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka. Karena itu, pihak perusahan dituntut untuk menya dari akan “kekeliruan” pendekatan masa lalu yang represif, dan didorong untuk membangun fundamental hubunganyang lebih baik, sehingga terbentuk sebuah kerangka hubungan yang harmonis antara perusahaan atau industri dengan lingkungan strategisnya. Fundamental hubungan yang baik tersebut, harus diletakkan pada prinsip-prinsip simbiosismutualistis, saling pengertian dan saling memberi manfaat. Melalui konsep ini, masyarakat diharapkan dapat berperilaku santun dan kooperatif terhadap eksistensi perusahaan, sementara perusahaan tetap dapat beroperasi secara sehat dalam mengejar keuntungan ekonominya sembari tetap meningkatkan tanggung jawab sosial terhadap lingkungannya, tanpa perlu khawatir akan adanya gangguansosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan-perubahan pada tingkat kesadaran masyarakat itulah yang kemudian di Indonesia memunculkan kesadararan baru tentang pentingnya melaksanakan apa yang kita kenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Pemahaman itu memberikan garis tuntunan (guideline) bahwa korporasi bukan lagi sebagai entitas yang hanya mementingkan dirinya sendiri saja (selfish) sehingga ter-alienasi atau mengasingkan diri dari lingkungan masyarakat di tempat mereka bekerja, melainkan sebuah entitas usaha yang wajib melakukan adaptasi kultural dengan lingkungan sosialnya. CSR adalah basis teori tentang perlunya sebuah perusahaan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat tempatan. Secara teoretik, CSR dapat didefinisikan sebagai tanggung jawab moral suatu perusahaan terhadap para strategic-stakeholdersnya, terutama komunitas atau masyarakat disekitar wilayah kerja dan operasinya. CSR memandang perusahaan sebagai agen moral. Dengan atau tanpa aturan hukum, sebuah perusahaan harus menjunjung tinggi moralitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Parameter keberhasilan suatu perusahaan dalam pandangan CSR adalah pengedepanan prinsip moral dan etis, yakni menggapai suatu hasil terbaik , denganpaling sedikit merugikan kelompok masyarakat lainnya. Salah satu prinsip moral yang sering digunakan adalah golden-rules, yang mengajarkan agar seseorang atau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;suatu pihak memperlakukan orang lain sama seperti apa yang mereka ingin diperlakukan. Dengan begitu, perusahaan yang bekerja dengan mengedepankan prinsip moral dan etis akan memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, CSR dapat diartikan sebagai komitmen perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dampak operasinya dalam dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta terus-menerus menjaga agar dampak tersebut menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungan hidupnya. Tanggungjawab perusahaan mencakup empat jenjang yang merupakan satu kesatuan, yaitu; ekonomis, hukum, etis, dan filantropis. Tanggung jawab ekonomis berarti perusahaan perlu menghasilkan laba sebagai fondasi untuk dapat berkembang dan mempertahankan eksistensinya. Namun dalam tujuan mencari laba, sebuah perusahaan juga harus bertanggungjawab secara hukum dengan mentaati ketentuan hukum yang berlaku. Secara etis perusahaan juga bertanggungjawab untuk mempraktekkan hal-hal yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai, etika, dan norma -norma kemasyarakatan. Tanggungjawab filantropis berarti perusahaan harus memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat sejalan dengan operasi bisnisnya. Melaksanakan CSR secara konsisten dalam jangka panjang akan menumbuhkan rasa keberterimaan masyarakat terhadap kehadiran perusahaan. Kondisi seperti itulah yang pada gilirannya dapat memberikan keuntungan ekonomi-bisnis kepada perusahaan yang bersangkutan. Dengan pemahaman seperti itu, dapat dikatakan bahwa, CSR adalah prasyarat perusahaan untuk bisa meraih legitimasi sosiologiskultural yang kuat dari masyarakatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu disyukuri bahwa kecenderungan terakhir ini di Indonesia banyak perusahaan swasta yang telah menjalankan prinsip-prinsip CSR. Dalam tataran praktis, CSR seringkali diinterpretasikan sebagai pengkaitan antara pengambilan keputusan dengan nilai-nilai etika, pemenuhan kaidah-kaidah hukum serta menghargai martabat manusia, masyarakat dan lingkungan. Kini diakui telah banyak korporasi yang mulai sadar akan pentingnya menjalankan CSR, meskipun masih banyak juga yang belum menjalankannya dengan benar. Dari segi besaran uangnya , banyak perusahaan yang sudah memberikannya dalam jumlah yang cukup besar, ada yang sedang tapi juga ada yang hanya sekedarnya saja. Dari sisi cara penyampaian dan peruntukannya, banyak perusahaan yang yang sudah well-planned dan bahkan sangat integrated sedemikian rupa sehingga sangat sistematis dan methodologis. Tetapi juga masih banyak perusahaan yang pengeluaran dana CSR nya berbasis kepada proposal yang diajukan masyarakat. Karena itu, perlu suatu peraturan pemerintah yang mengatur konsep dan jenis CSR dalam rangka law enforcement, dan kesejahteraan masyarakat lokal. Perusahaanperusahaan perlu diyakinkan, bahwa ada korelasi positif antara pelaksanaan CSR dengan meningkatnya appresiasi dunia internasional maupun domestik terhadap perusahaan bersangkutan. Karena itu, penerapan CSR tidak seharusnya dianggap sebagai cost semata-mata, melainkan juga sebuah investasi jangka panjang bagi perusahaan bersangkutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka sungguh diberharapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dapat memprakarsai adanya peraturan yang baik, yang memungkinkan dijalankannya law enforcement bagi implementasi CSR di Indonesia. Peraturan yang baik berarti peraturan yang memenuhi nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat. Bukan saja masyarakat sekitar lokasi perusahaan, melainkan juga masyarakat dunia usaha itu sendiri. Selama ini, CSR di lingkungan perusahaan swasta masih bersifat sukarela&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(voluntary), dan karena itu wajar jika penerapannya masih bebas tafsir berdasarkan kepentingan korporasi masin g-masing. Di sinilah letak pentingnya pengaturan CSR di Indonesia, agar memiliki daya atur, daya ikat dan daya dorong. CSR yang semula bersifat voluntary perlu ditingkatkan menjadi CSR yang lebih bersifat mandatory. Dengan demikian, dapat diharapkan kontribusi dunia usaha yang terukur dan sistematis dalam ikut meningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan yang pro-masyarakat dan lingkungan seperti ini sangat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dibutuhkan ditengah arus neo-liberalisme seperti sekarang ini. Sebaliknya disisi lain, masyarakat juga tidak bisa seenaknya melakukan tuntutan kepada perusahaan, apabila harapannya itu berada diluar batas aturan yang berlaku. Tanpa menyebut nama sebuah perusahaan serta lokasinya, saya mengetahui bahwa perusahaan tersebut sesunguhnya sudah cukup banyak mengeluarkan dana CSR, akan tetapi tuntutan masyarakat tetap saja tinggi dan berada diluar batas proporsinya. Dengan adanya aturan hukum, maka perbedaan kepentingan antara para pihak baik perusahaan dan masyarakat dapat dijembatani secara elegan. Hukum berfungsi sebagai panduan untuk menentukan sikap dan tingkah laku sesuai dengan posisi dan perannya masing-masing. Jika kemitraan ini terjalin baik, dapat dipastikan bahwa korporasi dan masyarakat dapat berhubungan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;secara co-eksistensial, simbiosis-mutualistik dan kekeluargaan. Meski demikian, perlu berhati-hati agar intervensi dan regulasi pemerintah terhadap dunia usaha ini, khususnya terhadap aktualisasi CSR tidak terjebak pada birokratisasi yang melelahkan dan berbiaya tinggi. Regulasi yang berlebihan justru menimbulkan counter-productive terhadap proses demokratisasi yang tengah terjadi di Indonesia saat ini. Regulasi dalam konteks ini diperlukan agar semua komponen berjalan atas dasar rule of law, patuh atas aturan main yang jelas, sehingga parameternya pun menjadi jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CSR adalah konsep moral dan etis yang berciri umum , oleh karena itu pada tataran praktisnya harus dialirkan ke dalam program-program kongkrit. Salah satu bentuk aktualisasi CSR adalah Pengembangan Masyarakat atau Community Development (CD). Program-program Community Development (CD), dapat dilakukan perusahaan-perusahaan atas dasar sikap dan pandangan yang umumnya telah ada (inheren) dalam dirinya, yaitu sikap dan pandangan filantropis (kedermaan). Perusahaan umumnya memiliki sikap tersebut yang didasarkan atas dua motif sekaligus, yakni altruisme dan self interest. Sayangnya, pendekatan altruisme (sifat mementingkan kepentingan orang lain) belum menjadi mainstream oleh sebagian besar perusahaan. Sebagian besar pengambil keputusan perusahaan memandang filantropi perusahaan sebagai pencerahan atas kepentingan pribadi (self interest). Self interest merupakan aspek yang tidak dapat dihindari dalam praktek kedermawanan sosial perusahaan. Motif perusahaan dalam menyumbang seringkali tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan tanggung jawab moral, melainkan dala m bentuk pemberian dengan motif; charity (amal atau derma), imagebuilding (promosi), tax-facility (fasilitas pajak) security-prosperity (keamananan dan peningkatan kesejahteraan), atau bahkan - maaf- money laundering.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping hal-hal sebagaimana diuraikan di atas, selama ini, sebagian besar donasi perusahaan dalam konteks CSR masih merupakan hibah sosial, dan masih sedikit yang berupa hibah pembangunan. Hibah sosial adalah “bantuan kepada suatu organisasi nirlaba untuk kegiatan-kegiatan sosial, pendidikan atau kegiatan lain untuk kemaslahatan masyarakat dengan hak pengelolaan sepenuhnya pada penerima, sementara hibah pembangunan merupakan bantuan selektif kepada suatu kegiatan pengembangan masyarakat (CD). Oleh karena itu, diperlukan transformasi bagi orientasi filantropik perusahaan, dari hibah sosial ke hibah pembangunan, karena hibah sosial umumnya adalah hibah yang diperuntukkan untuk keperluan sesaat dan bersifat konsumtif. Perlu didorong kegiatan kedermawanan dari yang bersifat sedekah, kearah yang bersifat pengembangan atau pemberdayaan, sehingga sustainabilitynya lebih terpelihara. Kegiatan CD untuk lingkungan industri pada dasarnya dapat dipergunakan sebagai media peningkatan komitmen masyarakat untuk dapat hidup berdampingan secara simbiotik dengan entitas bisnis (perusahaan) beserta operasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedudukan “komunitas” (community) dalam konsep CD pada lingkungan industrial adalah sebagai bagian dari stakeholder yang secara strategis memang diharapkan memberikan dukungannya bagi eksistensi perusahaan . Saat ini, diakui telah banyak perusahaan yang telah menerapkan programprogram CD, yang dilakukan dengan tujuan dan motif-motif pragmatis tertentu, misalnya dalam kerangka membangun kondisi hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dengan masyarakat sekitar, atau untuk menjalin co-eksistensi damai. Tujuan-tujuan pragmatis seperti itu tidak dapat disalahkan, akan tetapi sebaiknya tetap dilakukan dengan methodologi yang benar. Sebagaimana lazimnya, methodologi yang benar dalam pelaksanaan CD harus dimulai dari kegiatan Participatory Rural Appraisal. Pelaksanaan PRA diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih faktual dan detail tentang kondisi masyarakat, baik dalam dimensi ekonomi, pendidikan, kesehatan, tersedianya basic infrastruktur, keberadaan serta aktivitas kelembagaan lokal maupun masalahmasalah pengangguran. Disamping itu, dengan PRA juga diharapkan akan lebih menjamin bahwa masyarakat yang dimaksud telah dilibatkan dalam perencanaannya. Konsep dan perspektif Community Development (CD) memang begitu luas, karena itu memerlukan pemahaman yang lebih mendalam. Disamping methodologinya harus benar, kaidah-kaidahnya juga harus tepat. Melaksanakan CD hanya dengan mendengar masukan dari masyarakat saja, atau sebaliknya hanya mengandalkan inovasi dari pelaksana CD saja, juga bisa menjebak masyarakat kepada ketergantungan baru. Hasilnya masyarakat bukannya menjadi mandiri dan dapat mencari alternatif kehidupan untuk menyejahterakan diri, tapi justru malah menjadi peminta terus-menerus. Akibatnya, pada saat proyek CD selesai, masyarakat tetap tidak mandiri. Lantas, bagaimana konsep CD yang benar bagi sebuah perusahaan? Di negara-negara maju, CD dapat dilakukan dalam bentuk aksi-aksi penolakan atau advokasi atas tindakan-tindakan masyarakat, seperti drug abuse, aborsi, diskriminasi rasial, dan sebagainya. Namun dalam konteks Indonesia, oleh karena sebagian besar masyarakat di lingkungan industri kita berada dalam kondisi kemiskinan, maka kegiatan CD yang relevan adalah dalam bentuk pemberdayaan masyarakat. Karena itu, setidaknya program CD direkomendasikan untuk didedikasikan pada; peningkatan pendapatan (ekonomi) atau kesejahteraan masyarakat, masalah-masalah pemekerjaan, peningkatan pendidikan, kesehatan masyarakat, penguatan kelembagaan lokal serta tersedianya basic infrastruktur yang memadai. Rumusan di atas berangkat dari tujuan pelaksanaan CD, yang antara lain :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Meningkatnya kemampuan masyarakat dalam menemukan alternatif ekonomi dalam jangka panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat, baik dalam dimensi ekonomi, sosial, maupun budaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Menguatnya kelembagaan lokal yang mampu memelopori tumbuhnya prakarsa -prakarsa lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Kemandirian masyarakat, baik dalam bidang politik, ekonomi maupun budaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, dalam bagian akhir dari paper ini saya ingin memperkenalkan klasifikasi pembangunan masyarakat (Comunity Development), menurut Arthur Dunham, dalam bukunya Outlook for Community Development Review, bahwa mengikuti garis kualitas masyarakat, atau sesuai dengan kondisi obyektif masyarakat yang hendak kita bangun setidaknya ada 3 klasifikasi Community Development (CD), yaitu: Development for Community, Development with Community, dan Development of Community.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Development for Community, adalah pendekatan yang menempatkan masyarakat pada posisi sebagai objek pembangunan . Karena itu, inisiatif, perencanaan, dan pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh aktor dari luar. Pendekatan seperti ini relevan dilakukan pada masyarakat yang kesadaran dan budayanya terdominasi. Namun berbagai temuan lapangan memperlihatkan bahwa Development for Community akan sangat mudah menimbulkan ketergantungan masyarakat terhadap pihak luar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Development with Community, adalah pendekatan yang dilakukan dalam bentuk kolaborasi antara aktor luar dan masyarakat setempat. Keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama, dan sumber daya yang dipakai berasal dari kedua belah pihak. Bentuk CD ini adalah yang paling populer dan banyak diaplikasikan oleh berbagai pihak. Dasar pemikiran bentuk CD ini adalah, perlunya sinergi dari potensi yang dimiliki oleh masyarakat lokal dengan yang dikuasai oleh aktor luar. Keterlibatan masyarakat dalam upaya pembangunan juga diharapkan dapat mengembangkan rasa memiliki terhadap inisiatif pembangunan yang ada sekaligus membuat proyek pembangunan menjadi lebih efisien.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Development of Community, adalah pendekatan yang menempatkan masyarakat sendiri sebagai agen pembangunan, sehingga inisiatif, perencanaan, dan pelaksanaan dilakukan sendiri oleh masyarakat. Masyarakat menjadi pemilik dari proses pembangunan. Peran aktor dari luar dalam kondisi ini lebih sebagai sistem pendukung bagi proses pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga pendekatan CD tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat lokal. Perbedaan yang ada lebih berada pada sarana (means) yang dipakai. Efektivitas sarana ini sangat ditentukan oleh konteks dan karakteristik masyarakat yang dihadapi. Pada masyarakat tertentu mungkin pendekatan Development for Community lebih sesuai, sementara pada masyarakat yang lain Development with Community justru yang dibutuhkan. Di sinilah letak peran korporasi sangat penting sebagai agen perubahan masya rakat, dalam menentukan programprogram CD nya masing2, sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, agar program-program CD-Korporasi, yang dilakukan sebagai aktualisasi CSR, bisa tepat sasaran dan dapat dipantau tingkat efektivitas dan kinerjanya, hemat saya maka diperlukan upaya pemantauan dan penilaian, agar dapat diketahui sejauh mana sebuah perusahaan telah menjalankan program CD secara baik dan benar (on the right track). Kita perlu memberikan dorongan dan stimulan agar seluruh perusahaan melaksanakan CD nya masingmasing, akan tetapi kita juga ingin agar semua kegiatan itu tidak mubazir hanya karena tidak mengikuti kaidah dan methodologi yang benar. Oleh karena itu, sekali lagi, saya ingin mendorong peran pemerintah untuk melakukan penilaian dan evaluasi secara obyektif terhadap program-program CD yang telah dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Diharapkan, dengan adanya aturan-aturan yang lebih jelas nanti, Komisi PROPER KLH dapat melaksanakan evaluasi sebagaimana tersebut diatas deng an obyektif dan profesional, demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selanjutnya, pemberian klasifikasi atau PROPER grade harus memiliki implikasi reward and punishment yang tegas dan jelas.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Petani dan Konflik Agraria</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/05/petani-dan-konflik-agraria.html</link><category>agraria</category><category>Analisa Sosial</category><category>analisis sosial</category><category>gerakan sosial</category><category>konflik agraria</category><category>konflik petani</category><category>perlawanan petani</category><category>Petani dan Konflik Agraria</category><category>petani indonesia</category><category>sosiologi</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Tue, 1 Jun 2010 00:39:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-3427317564277891981</guid><description>&lt;h3 style="font-weight: normal;" class="post-title"&gt;  Perlawanan Petani dan Konflik Agraria dalam Diskursus Gerakan Sosial&lt;/h3&gt;&lt;div class="post-body" id="post-1642940347032986273"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pendahuluan &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Tulisan ini didasari oleh tiga pengandaian. Pertama, perlawanan petani – upaya-upaya yang dilakukan petani untuk menentang dan menolak segala bentuk keputusan yang mengakibatkan hilangnya hak penguasaan/pemilikan mereka atas sebidang tanah–merupakan salah satu bentuk &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/05/petani-dan-konflik-agraria.html"&gt;gerakan sosial&lt;/a&gt;. Gerakan sosial yang dimaksud di sini adalah upaya-upaya yang dilakukan sekelompok orang untuk melakukan perubahan, atau mempertahankan keadaan yang menyangkut kehidupan sosial, ekonomi dan politik dalam sebuah masyarakat. Kedua, konflik agraria (tanah) merupakan gejala dan/atau peristiwa yang timbul dari adanya perlawanan dari sekelompok orang yang mengidentitaskan dirinya sebagai petani–termasuk pihak-pihak yang mendukung perlawanan petani–terhadap kelompok masyarakat lain, atau institusi–pemerintah maupun perusahaan–yang tidak mengakui dan/atau merebut hak penguasaan/pemilikan petani atas sebidang tanah yang mereka akui dan yakini sebagai miliknya.[1] Ketiga, jika konflik agraria diletakkan dalam kerangka gagasan reforma agraria, &lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost" style="text-align: justify;"&gt;maka konflik dalam konteks reforma agraria lebih bermakna sebagai strategi perjuangan petani untuk mendorong pelaksanaan reforma agraria.[2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan tiga pengandaian tersebut, dapat ditarik dua kesimpulan hipotetis. Pertama, gejala dan peristiwa konflik agraria pada dasarnya merupakan “manufactured product”, bukan “primordial matter” sebuah gerakan sosial[3], karena gejala dan peristiwa tersebut merupakan insiden yang memang direncanakan terjadi – merupakan bagian dari strategi dan taktik perjuangan petani untuk mewujudkan reforma agraria.[4] Kedua, karena perlawanan petani dan konflik yang ditimbulkannya merupakan bagian dari taktik dan strategi gerakan, maka konflik dalam kerangka perjuangan reforma agraria bukan sesuatu yang menuntut penyelesaian layaknya penyakit yang harus disembukan, melainkan harus terus dikobarkan sehingga menjadi kekuatan yang dapat mendorong pelaksanaan reforma agraria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika pengandaian dan kesimpulan hipotetis di atas kita gunakan sebagai “cetak biru” untuk mengkonfirmasi organisasi-organisasi gerakan sosial[5] yang mengklaim dirinya memperjuangkan reforma agraria, apakah sudah konsisten dengan logika pengandaian dan kesimpulan hipotesis di atas?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedudukan Petani dalam Penelitian Sosial&lt;br /&gt;Perhatian kalangan ilmuwan sosial terhadap kaum petani (peasant), khususnya yang mencuat setelah Perang Dunia Kedua (era Perang Dingin) terutama didorong oleh peran mereka (petani) dalam gerakan sosial– pemberontakan dan revolusi.[6] Seperti dicatat oleh Clammer, “…proporsi terbesar populasi pedesaan di dunia (dan oleh karena itu populasi terbesar secara total) adalah “petani”, dan kelompok manusia yang luar biasa besarnya ini sekalipun merupakan proletariat pasif dan homogen, namun sebaliknya, telah dibuktikan oleh gerakan-gerakan petani yang signifikan di Asia Selatan, Amerika Latin, Afrika dan bahkan di Eropa (di mana banyak orang telah lupa jika petani masih eksis di sana.” (2003:195)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun gambaran Clammer tentang petani tidak tepat benar jika dipetakan pada sosok kaum tani dewasa ini[7], namun kita tidak bisa memungkiri bahwa petani memiliki peran penting dalam perubahan sosial dan perkembangan sejarah sebuah masyarakat. Pernyataan Clammer tersebut memperkuat catatan Wolf (1969) tentang perlawanan petani Vietnam terhadap invasi Perancis dan Amerika Serikat. Wolf mencatat, “… melalui bantuan militer untuk Prancis yang tengah berperang, kemudian melalui misi militernya, dan akhirnya – sejak tahun 1962 – memperkuat komitmen pasukannya sendiri, Amerika Serikat mencari kemenangan militer dan politik dalam suatu perang bagi kontrol atas jantung dan pikiran suatu rakyat petani”. (2004:1)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Wolf tersebut menunjukkan pada kita tentang dua hal. Pertama, bahwa kaum petani yang sering di-stereotype-kan bodoh dan pasrah (tunduk pada nasib kemiskinan dan penderitaannya), yang oleh pejabat militer Amerika serikat sering disebut “si haram jadah compang camping berpiyama hitam” (Wolf 2004:1) itu pada dasarnya merupakan kelompok masyarakat yang secara politis tidak mudah ditaklukkan dan menyerah begitu saja pada kondisi yang tidak menguntungkan kehidupannya. Kedua, bahwa kaum yang sering disikapi secara sinis sebagai kelompok masyarakat yang tidak memiliki sejarah itu pada dasarnya mengambil peran penting dalam perkembangan sejarah dan perubahan sosial sebuah masyarakat. Seperti dikemukakan oleh Kartodirjo (1984), meskipun dalam gerakan sosial dan pemberontakan yang diberi label “pemberontakan petani” (peasant revolt) sekalipun kaum petani lebih banyak berperan sebagai “gerbong” (massa aksi) pengikut kaum pemuka desa, bukan subyek gerakannya itu sendiri, tetapi mereka memiliki peran penting dalam sejarah dan perubahan sosial sebuah masyarakat. Dalam sejarah Indonesia misalnya, terutama dalam sejarah Jawa abad XIX, pemberontakkan petani yang oleh penjajah dianggap sebagai wabah atau penyakit sosial merupakan bukti, bahwa petani memiliki peran penting dan posisi politik yang diperhitungkan dalam perkembangan sejarah Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat petani di negara-negara Dunia Ketiga yang baru merdeka (1950-1960-an) sudah lama menjadi perhatian kalangan ilmuwan sosial Barat. Kajian terhadap masalah petani terutama berpusat pada hubungan mereka (petani) dengan negara, terutama jika mereka menimbulkan masalah bagi negara (revolusioner dan membangkang) (Selemink 2004:263). Konteks hubungan petani dan negara tersebut secara spesifik adalah konteks penetrasi kapitalisme Barat (terutama Amerika Serikat) ke negara-negara Dunia Ketiga yang baru merdeka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tumbuhnya perhatian besar terhadap masalah petani, terutama gerakan perlawanan mereka[8] bukan semata-mata didorong oleh minat dan kehausan intelektual, melainkan karena tekanan internal dan eksternal dalam ilmu sosial (Mirsel 2004), yakni kehendak untuk mewujudkan ilmu sosial yang memiliki relevansi teoretis dan politis.[9] Dengan kata lain, perhatian tersebut didasari oleh kehendak untuk mewujudkan ilmu sosial yang sesuai dengan kepentingan ideologi-politik yang dominan maupun marjinal dalam sebuah masyarakat. Pertempuran antara kubu ekonomi moral lawan ekonomi rasional yang muncul dalam konteks “Perang Vietnam” misalnya, bukan semata-mata perdebatan antara kubu kaum substantifis dan rasionalis yang murni muncul karena pertimbangan-pertimbangan teoretis, melainkan dipicu oleh pertempuran kapitalisme lawan sosialisme; kaum revolusioner lawan kontra-revolusioner.[10] Demikian pula perdebatan antara intelektual pengusung gagasan reforma agraria lawan pendukung revolusi hijau dalam konteks Perang Dingin dan era state-led-development (tahun 1960-1970-an) pada dasarnya merupakan pertempuran antara kubu kapitalisme lawan sosialisme dan populisme.[11] Sampai pada titik ini kita bisa menyepakati Scott yang mengatakan, bahwa perdebatan ilmiah bukanlah sebuah proses yang berdiri sendiri, melainkan ditentukan oleh konteks historis dan politisnya.[12]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan uraian di atas, kita dapat membuat beberapa catatan tentang posisi petani dalam kajian ilmu sosial. Pertama, perhatian terhadap masalah petani, terutama gerakan perlawanan mereka vis a vis kapitalisme-negara yang dipropagandakan negara-negara Barat lebih banyak didasari oleh kepentingan ideologi-politik Amerika Serikat untuk menamkan pengaruhnya di negara-negara Dunia Ketiga di satu sisi; dan menandingi pengaruh negara-negara Eropa Timur, terutama Uni Soviet yang berhaluan sosialisme-komunisme di sisi lain. Itu artinya, besarnya perhatian intelektual Barat terhadap kehidupan petani di negara-negara Dunia Ketiga lebih banyak didasari oleh kehendak untuk membangun kekuatan kontra-revolusi terhadap kekuatan-kekuatan yang potensial menentang sistem kapitalisme-liberalisme. Dengan demikian, kedua, selain petani menjadi obyek kajian ilmu sosial, juga menjadi obyek pertempuran ideologi-politik dominan. Itu artinya, petani menjadi arena diskursif kekuasaan dan pengetahuan. Seperti telah disinggung di atas, hal ini logis, karena petani merupakan kelompok masyarakat yang menempati proporsi terbesar penduduk dunia, terutama di negara-negara Dunia Ketiga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedudukan Studi Gerakan Sosial dalam Ilmu Sosial&lt;br /&gt;Satu persoalan klasik yang senantiasa dihadapi ilmu sosial adalah masalah pembatasan atau pemberian arti sebuah istilah. Dalam ilmu sosial tidak pernah ada satu istilah pun yang memiliki arti tunggal. Demikian pula dengan istilah gerakan sosial. Tidak saja pengertiannya bermacam-macam, tetapi juga kontroversial. Ini merupakan konsekuensi logis dari (1) realitas sosial yang selalu berubah; (2) beranekaragamnya latar belakang sosial, budaya, ekonomi dan politik masyarakat yang hendak “dijelaskannya” (positivisme), “dipahaminya” (interpretatif), dan “diubahnya” (kritisisme)[13]; (3) adanya hubungan timbal-balik antara realitas sosial (yang “diteorikan”) dengan teori sosial (yang “direalitaskan”)[14]; dan khusus untuk konteks Indonesia adalah (4) adanya persoalan kekurangtepatan perangkat teoretis yang berasal dari Barat untuk menjelaskan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.[15]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena rumusan sebuah istilah senantiasa dikendalikan oleh paradigma pemikiran atau landasan filosofis yang mendasarinya[16], maka sebelum saya mengemukakan beberapa pengertian gerakan sosial, terlebih dahulu akan dibahas kedudukan dan perkembangan studi gerakan sosial dalam khasanah perkembangan ilmu sosial. Pembahasan masalah ini penting, mengingat perkembangan ilmu sosial, demikian pula realitas sosial yang membentuk dan dibentuknya senantiasa dipengaruhi oleh tekanan-tekanan internal dan eksternal. Tekanan internal adalah teka-teki yang masih tersembunyi dan belum terjawab di dalam paradigma sebuah cabang ilmu pengetahuan tertentu (Mirsel 2004:11). Tekanan eksternal terjadi pada dua tataran. Pertama, terjadinya pergeseran-pergeseran di dalam gaya pemikiran (intellectual fashions) dan aliran pemikiran (intellectual currents); dan kedua, datang dari perubahan yang terhadi dalam gejala-gejala itu sendiri. Kaitan antara pergeseran-pergeseran internal dan eksternal di dalam ilmu pengetahuan dengan pola-pola aliran pemikiran yang lebih luas; dan dengan gejala itu sendiri disebut sebagai ruang lingkup sejarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekilas tentang Teori Gerakan Sosial Klasik&lt;br /&gt;Perhatian terhadap gerakan sosial pertama kali lahir sebagai reaksi terhadap munculnya gejala kerumunan (crowd), acting mob, kelompok-kelompok panik, perilaku yang berubah-ubah (fads), kerusuhan massal, histeria, protes, dan tindakan-tindakan kolektif lainnya yang dianggap brutal, intoleran, tidak rasional, dan destruktif, seperti gerakan McCarthysisme di Amerika Serikat yang menggerus dan menghabisi para pendukung golongan kiri (gerakan anti-komunisme), atau gerakan nazi yang menghabisi etnis Yahudi. Itulah sebabnya studi gerakan sosial pada masa ini (1940-1960-an) menekankan pada aspek irrasionalitas yang mendorong munculnya tindakan kolektif dalam bentuk kekerasan. Implikasinya, sebagai sebuah gejala, gerakan sosial dan perilaku kolektif lainnya dipandang secara negatif – dianggap sebagai penyakit sosial yang harus disembuhkan. Munculnya pandangan semacam itu terkait erat dengan paradigma pemikiran yang dominan waktu itu, yakni teori-teori konsensus (fungsionalisme) yang menekankan keseimbangan, harmoni, keteraturan dan stabilitas (status quo) dalam masyarakat. Pilihan ini logis, karena pada saat yang sama dunia tengah berada dalam kondisi di mana rezim-rezim anti-demokrasi dan represif – seperti Nazisme di Jerman, Fasisme di Jepang dan Italia, Stalinisme di Uni Soviet – menjadi kekuatan geopolitik utama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penelitian tentang gerakan sosial pada periode ini terutama diarahkan untuk menjawab pertanyaan “mengapa” muncul gerakan sosial – faktor-faktor apa saja yang mendorong seseorang melibatkan diri dalam gerakan sosial. Ada tiga perspektif teoretis yang menjadi dasar bagi para ilmuwan sosial dalam menjawab pertanyaan tersebut, yakni fungsionalisme (Emile Durkheim); Marxisme (Karl Marx), dan liberal-individualisme (para filsuf pencerahan, seperti John Locke, Thomas Hobes, John Stuart Mill, dan Adam Smith).[17]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persepektif fungsionalisme, seperti kita ketahui, mengandaikan kehidupan sosial itu seperti tubuh makhluk hidup. Mereka percaya, bahwa analogi biologi dapat digunakan untuk menjelaskan kehidupan masyarakat. Individu-individu sebagai bagian dari masyarakat kemudian disejajarkan dengan sel-sel yang ada dalam tubuh makhluk hidup, yang selalu tergantung dan tidak terpisahkan dari fungsi-fungsi sel-sel lainnya. Layaknya tubuh makhluk hidup, kelangsungan kehidupan masyarakat dapat dipertahankan apabila individu-individu yang ada didalamnya saling bergantung dan berfungsi dengan individu-individu lainnya. Itulah sebabnya, perspektif ini memandang kehidupan sosial sebagai sesuatu yang harus selalu ada dalam keteraturan agar dapat bertahan hidup. Implikasinya, segala bentuk tindakan dan gejala yang dinilai mengancam keteraturan akan dianggap sebagai gangguan atau penyakit yang harus disembuhkan. Tugas individu-individu adalah menjaga agar fungsi-fungsi mereka di dalam masyarakat dapat berjalan secara teratur sebagaimana harusnya. Dengan mengandaikan kehidupan sosial layaknya tubuh makhluk hidup, maka perspektif ini melihat gerakan sosial sebagai gejala terjadinya krisis di dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun Durkheim secara pribadi tidak mengkaji gerakan sosial, tetapi pandangannya tentang masyarakat banyak memberi sumbangan konseptual bagi studi-studi gerakan sosial periode awal. Konsep-konsep tersebut antara lain “anomie”, “regulasi sosial” versus “integrasi sosial”, dan “solidaritas sosial” versus “kesadaran kolektif”. Konsep-konsep tersebut selanjutnya digunakan untuk mempelajari kondisi-kondisi sosial dan faktor-faktor sosial-psikologis yang mendorong lahirnya gerakan sosial, seperti protes, kerusuhan massa, dan perilaku-perilaku kolektif lainnya yang dianggap destruktif dan mengganggu stabilitas sosial dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan fungsionalisme, perspektif Marxis memandang masyarakat tidak bersifat statis, karena selalu berada dalam kondisi yang konfliktual, yakni pertentangan kelas proletar lawan borjuis. Sejarah masyarakat, demikian menurut Marx, adalah sejarah perjuangan kelas. Pandangan ini didasari oleh keyakinan bahwa struktur sosial sebuah masyarakat, secara deterministik dibentuk oleh sistem ekonomi masyarakat yang bersangkutan. Terciptanya struktur sosial dalam sebuah masyarakat, bukan karena individu-individu yang ada didalamnya saling bergantung dan berfungsi satu sama lain, melainkan karena adanya kelas yang didominasi (kaum proletar) dan kelas yang mendominasi (kaum borjuis). Kondisi inilah yang menyebabkan masyarakat tidak pernah statis, karena kaum proletar sebagai pihak yang didominasi akan senantiasa melakukan perlawanan terhadap kaum borjuis. Asumsinya, hanya dengan jalan mengubah sistem ekonomilah, struktur masyarakat yang dominatif akan berubah. Karena itu, meskipun Marx meyakini adanya telos (tujuan akhir) dalam perjalanan sejarah masyarakat – yang itu berarti akhir dari konflik dan pertentangan kelas – tetapi dia percaya, hanya dengan jalan perjuangan kelas dan revolusilah telos dari perjalanan sejarah masyarakat bisa tercapai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilihat dari perspektif Marxis, maka gerakan sosial tidak dianggap sebagai penyakit sosial, melainkan merupakan gejala yang positif. Kemunculannya bukan disebabkan oleh adanya gangguan dalam struktur sosial, melainkan karena terjadinya proses eksploitasi dan dominasi satu kelas terhadap kelas lainnya. Gerakan sosial, dengan demikian, dipahami sebagai reaksi (perlawanan) kaum proletar terhadap kaum borjuis, merupakan ekspresi dari struktur kelas yang kontradiktif. Singkatnya, gerakan sosial adalah perjuangan kelas yang lahir karena adanya kesadaran kelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gagasan liberal-individualisme merupakan produk pencerahan masyarakat Eropa Barat. Gagasan ini menekankan akan arti pentingnya hak-hak dan kebebasan individu dan rasionalitas (akal). Itulah sebabnya, kepentingan-pribadi (self-interest) yang rasional sifatnya diletakkan sebagai kata kunci untuk memahami kehidupan sosial, terutama aspek ekonomi dan politik. Para penganutnya percaya, bahwa kehidupan sosial senantiasa berjalan di bawah kendali motif kepentingan-pribadi yang melekat dalam diri setiap individu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terhadap studi gerakan sosial, perspektif liberal-individual menyumbangkan gagasan, bahwa faktor pendorong utama lahirnya gerakan sosial adalah karena adanya kepentingan pribadi dari setiap individu yang terlibat didalamnya. Kepentingan pribadi di sini secara spesifik menunjuk pada keuntungan ekonomi dan politik (kekuasaan). Oleh sebab itulah, dalam perspektif liberal-individual, gerakan sosial lebih dimaknai sebagai kalkulasi kepentingan-kepentingan individu untuk memperoleh keuntungan ekonomi-politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekilas tentang Teori Gerakan Sosial Baru dan Mobilisasi Sumberdaya&lt;br /&gt;Teori gerakan sosial baru dan mobilisasi sumber daya merupakan dua perspektif teori yang mendominasi studi-studi gerakan sosial kontemporer.[18] Tidak hanya itu, kedua teori itupun memberi pengaruh yang besar terhadap perkembangan gerakan sosial di negara-negara Dunia Ketiga. Kedua perspektif tersebut lahir sebagai kritik terhadap teori gerakan sosial klasik yang dinilai tidak mampu memberikan pemahaman yang utuh terhadap perkembangan gejala gerakan sosial dewasa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dalam studi-studi gerakan sosial yang berkembang pada tahun 1940-1960-an gerakan sosial dianggap sebagai gejala penyipangan (deviant)[19], irasional dan dianggap penyakit sosial, maka dalam studi-studi yang berkembang pada 1960-1970-an dan 1980-an hingga sekarang, gerakan sosial dipandang sebagai gejala positif yang kelahirannya didasari oleh alasan-alasan rasional. Lahirnya pandangan positif merupakan implikasi dari perkembangan gerakan sosial dewasa ini, yang dinilai telah berhasil mendorong proses demokratisasi. Gerakan sosial yang dimaksud adalah gerakan perjuangan hak-hak sipil, gerakan anti kolonial, gerakan anti komunis, gerakan anti-rasial. Itulah sebabnya, minat para intelektual sosial untuk mempelajari gerakan sosial tidak lagi didasari oleh pertanyaan “mengapa”, melainkan “bagaimana” organisasi gerakan sosial bekerja dalam memperjuangkan kepentingan dan tujuan-tujuannya, termasuk strategi dan taktik yang dijalankannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai konsekuensi logis dari orientasi nilai terhadap gerakan sosial di satu sisi, dan dasar pertanyaan studi yang dikemukakan di sisi lain, perspektif teori yang mendominasi studi gerakan sosial pada periode ini adalah teori-teori pilihan rasional, teori mobilisasi sumber daya, dan teori-teori yang dikembangkan dari perspektif Marxis. Perspektif teori-teori yang dikembangkan pada umumnya meletakkan gejala gerakan sosial sebagai aktor penting yang berperan dalam proses perubahan dari otoritarianisme ke demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks kekinian, ada dua teori yang mendominasi studi-studi gerakan sosial, yakni teori mobilisasi sumber daya yang berbasis di Amerika Serikat, dan perspektif gerakan sosial baru yang berbasis di Eropa Barat.[20] Teori mobilitas sumber daya lahir sebagai tanggapan terhadap perspektif teori Durkheimian yang memandang gerakan sosial secara negatif – sebagai anomie dan perilaku irasional. Sedangkan perspektif teori gerakan sosial baru lahir sebagai tanggapan terhadap perspektif Marxis yang dinilai reduksionis, karena menerjemahkan gerakan sosial semata-mata sebagai perjuangan kelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam memandang gerakan sosial, kedua perspektif tersebut tidak melihatnya sebagai artikulasi dari aliran pemikiran atau ideologi tertentu, melainkan sebagai tanggapan terhadap persoalan-persoalan sosial secara luas. Hal ini dipengaruhi oleh munculnya gerakan-gerakan sosial yang tidak mendasarkan gerakannya pada kesadaran kelas dan “ideologi” tertentu, melainkan pada identitas dan kesadaran/perhatian terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat secara luas. Secara empiris, gerakan sosial yang muncul pada periode ini dicirikan oleh kaburnya batas-batas ideologi, asal-usul dan latar belakang sosial, serta hal-hal sempit lainnya yang melekat pada seseorang, yang dapat merintangi upaya penyatuan kehendak untuk melakukan perubahan sosial. Gerakan sosial yang dimaksud adalah gerakan lingkungan, gerakan perempuan, gerakan anti-nuklir, gerakan homo seks (gay), dan gerakan-gerakan “lintas-batas kelas” lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep Gerakan Sosial: Mencari Rumusan yang Tepat untuk Konteks Indonesia&lt;br /&gt;Salah satu bidang kajian sosial yang mengalami perkembangan sangat cepat adalah studi tentang gerakan sosial. [21] Percepatan ini sejalan dengan terjadinya perubahan sosial yang begitu cepat pula. Implikasinya, upaya pengkonseptualisasian dan pendefinisian gerakan sosial masih terus diperdebatkan – belum ada kesepakatan umum. Implikasi berikutnya, konsep dan pengertian gerakan sosial sering dianggap kabur, karena beranekaragamnya pengertian yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ilmu sosial masalah semacam ini tidaklah aneh, karena akan selalu muncul. Ada beberapa hal yang dapat ditunjuk sebagai penyebabnya. Pertama, pemaknaan terhadap sebuah gejala sosial dan penerjemahan terhadap sebuah istilah dan konsep – sebagai abstraksi dari gejala – sangat ditentukan oleh, atau bergantung pada landasan flosofis dan paradigma yang dianut/digunakan oleh si peneliti. Kedua, adanya kaitan yang sangat erat (hubungan timbal balik) antara si peneliti (knower) dengan obyek yang ditelitinya (known). Ketiga, dalam studi gerakan sosial, perubahan dan pergeseran yang terjadi pada tataran empiris sangat cepat mempengaruhi perubahan dan pergeseran pada tataran teoretis, demikian pula sebaliknya. Dengan kalimat lain, hubungan timbal balik antara “gerakan sosial dari” dan “gerakan sosial untuk” relatif cepat terjadi. Keempat, bias kepentingan dalam studi gerakan sosial–seperti juga dalam studi-studi sosial pada umumnya–signifikan mempengaruhi terjadinya pergeseran dan perubahan gerakan sosial, baik di tataran empiris maupun teoretis. Singkat kalimat, adanya tuntutan untuk mensinergiskan “relevansi teoretis dan sosial”; “tekanan internal dan eksternal”; serta “teori dan praksis” sangat kuat mendorong perubahan dan pergeseran gerakan sosial, baik sebagai gejala sosial yang hendak dijelaskan maupun sebagai alat untuk menjelaskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bagian ini akan dikemukakan hasil penelusuran (sementara) penulis tentang pengertian-pengertian gerakan sosial yang ada. Dari pengertian-pengertian tersebut akan akan dicoba untuk merumuskan ciri dan karakteristik gerakan sosial secara umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Davil L. Sills (1972:438-439), gerakan sosial adalah the term social movement or its equivalent in other Western languages is being used to denote a wide variety of collective attemps to bring about a change in certain social institutions or to create an enterely new order. Social movements are a specific kind of concerted actions groups; they last longer and are more integrated than mobs, and crowds and yet are not organized like political clubs and other association.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ribert Mirsel (2004:6-7), gerakan sosial adalah seperangkat keyakinan dan tindakan yang tidak terlembaga (noninstitutionalized) yang dilakukan sekelompok otang untuk memajukan atau menghalangi perubahan di dalam sebuah masyarakat.&lt;br /&gt;Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:312), gerakan sosial adalah tindakan atau agitasi terencana yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat yang disertai program terencana dan ditujukan pada suatu perubahan atau sebagai gerakan perlawanan untuk melestarikan pola-pola dan lembaga masyarakat yang ada.&lt;br /&gt;Kuper dan Kuper (Kuper and Kuper 1985:778), gerakan sosial adalah institutionalized groups in some insurgent relationship to existing society, involving unmediated bonds between leaders and followers.&lt;br /&gt;Rudolf Heberle (1949) sebagaimana dikutip oleh Latit Kumar (2004), gerakan sosial adalah collective attemps to bring about a social change.&lt;br /&gt;Herbert Blumer (1939: 99), social movements can be viewed as collective enterprises to establish a new order of life. They have their inception in the condition of unrest, and derive their motive power on one hand from dissatisfaction with the current form of life, and on the other hand, from wishes and hopes for a new scheme or system of living.&lt;br /&gt;Encyclopedia Britanica, sebagaimana dikutip oleh Kumar, gerakan sosial adalah loosely organized but sustained campaign in support of social goal, typically either the implementation or the prevention of a change in society’s structure or values.&lt;br /&gt;Turner dan Killan 1987:3, sebagaimana dikutip Muukkonen 1999:29, gerakan sosial adalah a collectivity acting with some continuity to promote or resist a change in the society or groups of which it is a part.&lt;br /&gt;McCarthy and Zald 1977:1217f, sebagaimana dikutip oleh Muukkonen (1999:23), gerakan sosial adalah a set of opinions and belief in a population which represents preferences for changing some elements of the social structure and for reward distribution of society.&lt;br /&gt;Anthony Giddens (2001:699), gerakan sosial adalah a large grouping of people who have become involved in seeking to accomplish, or to block, a process of social change. Social movement normaly exist in relations of conflict with organizations whose abjectives and outlook they frequently oppose. However, movements which successfully challenge for power, once they become institutionalized, can develop into organizations.&lt;br /&gt;Jurgen Habermas, sebagaimana dikutip oleh Pasuk Phongpaichit 2004), gerakan sosial adalah defensive relations to defend the public and private sphere of individuals againts the inroad of the state system and market economy.&lt;br /&gt;Doug McAdam (1982:25), sebagaimana dikutip oleh Benita Roth, gerakan sosial adalah those organized efforts, on the part of excluded groups, to promote or resist changes in the structure of society that involve recourse to noninstitutional forms of political participation.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sidney Tarrow (1994:4) sebagaimana dikutip oleh Benita Roth, menerjemahkan gerakan sosial sebagai expressions of extremism, violence, and deprivation, they are better defined as collective challenges, based on common purposes and social solidarities, in sustained interaction with elites, opponents, and authorities.&lt;br /&gt;Ralph H. Turner dan Lewis M. Killian(1972, 1987:223) sebagaimana dikutip oleh Benita Roth, gerakan sosial adalah a collectivity acting with some continuity to promote or resist a change in the society or organization of which it is a part.&lt;br /&gt;Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, ada beberapa hal yang dapat dicatat sebagai ciri-ciri atau karakter yang melekat dalam gerakan sosial. Pertama, gerakan sosial merupakan salah satu bentuk perilaku kolektif. Kedua, gerakan sosial senantiasa memiliki tujuan untuk membuat perubahan sosial atau untuk mempertahankan suatu kondisi. Itu artinya, tujuan sekelompok orang untuk melakukan gerakan sosial tidak selalu didasari oleh motif dan cita-cita ‘perubahan’, karena bisa juga–disadari atau tidak– ditujukan untuk mempertahankan keadaan (status quo). Ketiga, gerakan sosial tidak identik dengan gerakan politik yang terlibat dalam perebutan kekuasaan secara langsung. Keempat, gerakan sosial merupakan perilaku kolektif yang terorganisasi, baik formal maupun tidak. Keenam, gerakan sosial merupakan gejala yang lahir dalam kondisi masyarakat yang konfliktual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan melihat pengertian-pengertian tersebut, pemilahan antara gerakan sosial lama dan gerakan sosial baru sesungguhnya menjadi tidak relevan, karena secara empiris, keduanya eksis di masyarakat. Lebih dari itu, terjadi konvergensi atau percampuran antara gagasan yang terkandung dalam gerakan sosial baru dengan gerakan sosial lama. Seperti yang dilaporkan oleh Gianote et.al. (1985), MacRae (1992), Shneider (1992) dan Starm (1992) tentang gerakan sosial di Amerika Latin, bahwa secara empiris kita akan sukar untuk memilah karakter gerakan sosial yang ada sekarang ke dalam gerakan sosial baru dan lama secara ketat.[22] Dalam praktiknya, banyak organisasi-organisasi gerakan sosial–organisasi non-pemerintah–di Amerika Latin yang disadari atau tidak menggabungkan gagasan-gagasan perjuangan kelas dengan gagasan-gagasan perjuangan lintas-kelas yang dipromosikan oleh teori gerakan sosial baru dan mobilisasi sumber daya.[23] Kenyataan serupa terjadi pula di Indonesia. Salah satu contoh yang paling jelas dapat kita temukan dalam gerakan reforma agraria yang mengemuka pada tahun 1990-an hingga sekarang. Beberapa ornop dan organisasi petani pendukung reforma agraria yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tampak secara eksplisit hendak mempraksiskan gagasan perjuangan kelas, sebagaimana tampak dalam moto perjuangan mereka: “tanah untuk penggarap”. Selain itu, gerakan mereka pun menjalankan upaya penyadaran dan penguatan petani untuk mendongkrak potensi perlawanan petani vis a vis pemilik modal dan negara. Namun demikian, strategi perjuangan kelas tersebut tampak menjadi ironis, karena di sisi lain, mereka pun terlibat dalam upaya merumuskan kebijakan agraria bersama-sama dengan pemerintah dan parlemen, serta terlibat dalam upaya penyelesaian konflik yang dilakukan di luar kerangka pelaksanaan reforma agraria, yakni perombangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah secara nasional.&lt;br /&gt;Dengan mengacu pada contoh tersebut, maka akan sangat sulit bagi kita untuk memilah gerakan sosial kontemporer ke dalam kategori-kategori gerakan sosial lama dan gerakan sosial baru.[24] Untuk itu, ada dua tugas utama yang harus kita lakukan jika hendak memelajari gerakan sosial kontemporer. Pertama, membuat rumusan konsep atau pengertian gerakan sosial yang relatif longgar, dengan memperhatikan ciri dan karakteristik gerakan sosial yang dikemukakan di atas. Kedua, membuat semacam elaborasi dua atau lebih perspektif teori yang dinilai cocok dengan situasi dan kondisi di lapangan.[25]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlawanan Petani dan Konflik Agraria: Apa yang hendak Dipelajari dari sana?&lt;br /&gt;Sebagaimana dikemukakan oleh banyak literatur yang membahas gerakan sosial kontemporer, gerakan sosial dewasa ini tidak lagi mendasarkan gerakannya pada gagasan ideologi-ideologi besar, tidak mengenal sekat kelas, dan tidak revolusioner – perombakkan struktur kekuasaan politik dan ekonomi. Gerakan lingkungan, gerakan gay, gerakan perempuan, gerakan anti nuklir, gerakan masyarakat adat adalah beberapa contohnya. Di sisi lain, menurut beberapa kalangan aktivis gerakan sosial – praktisi pengguna teori gerakan sosial –yang tergabung dalam organisasi non-pemerintah, model gerakan yang lahir dari sejarah masyarakat Barat ini diyakini lebih “ampuh” – dan relevan dengan perkembangan jaman – dibanding gerakan sosial yang berbasis ideologi dan kelas.&lt;br /&gt;Adanya penilaian semacam itu merupakan pertanda, bahwa gejala sosial yang muncul dalam sejarah masyarakat Barat itu tidak hanya menjadi pengetahuan tentang realitas sosial Barat, melainkan sudah menjadi sebuah model – modelisasi (dimodelkan) – gerakan sosial kontemporer yang bisa – disarankan, bahkan “diwajibkan” – ditiru dan diaktualisasikan dalam konteks masyarakat bukan Barat. Timbulnya keinginan untuk mencangkokkan realitas sosial Barat tersebut bukan semata-mata karena sudah lulus uji teoretis dan empiris, melainkan lebih merupakan satu bentuk keberhasilan propaganda dan hegemoni pengetahuan Utara ke Selatan, baik melalui birokrasi dan institusi pengetahuan akademis (perguruan tinggi) maupun non-akademis (organisasi non-pemerintah, lembaga penelitian pemerintah dan swasta). Dalam hal ini saya tidak memandang, bahwa masyarakat di Selatan itu statis dan tidak memiliki kehendak, sementara Utara itu dinamis dan selalu menjadi subyek. Saya percaya, bahwa kedinamisan adalah normal dan akan selalu demikian adanya. Namun, yang harus kita garis bawahi adalah, bahwa jiwa – hasrat, keinginan, motif, preferensi, referensi, dan ukuran tentang sesuatu – yang menghidupkan dinamika masyarakat bergantung pada relasi kuasa. Itu artinya, dinamika dan arah perubahan masyarakat sangat ditentukan oleh kehendak kekuasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya kini, apakah benar model gerakan sosial baru (GSB) lebih “ampuh” dari gerakan sosial “lama” (GSL)? Pertanyaan ini muncul, karena saya yakin dalam tubuh GSB ada banyak persoalan yang cukup mendasar yang membuat GSB tidak tajam dan tidak revolusioner seperti gerakan sosial yang meletakkan ideologi dan kesadaran kelas sebagai basis gerakan. Secara hipotesis saya bisa mengatakan, bahwa perbedaan kelas dan latar belakang sosial, ekonomi, politik, serta budaya orang-orang yang terlibat dalam GSB banyak menyimpan persoalan – laten maupun manifes – yang membuat GSB tidak seradikal, sefundamental, dan serevolusioner gerakan kelas dan ideologi. Saya juga yakin ada mitos yang dipelihara dalam GSB sehingga orang-orang yang tadinya meyakini keampuhan GSL berbelok haluan ke GSB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi hal ini, maka tugas peneliti adalah membongkar asumsi-asumsi dan mitos-mitos yang melekat dalam paradigma GSB, dan menunjukkan, bahwa lunturnya GSL bukan karena penjelasan-penjelasan teoretisnya gugur (sebagian) menghadapi realitas dan pertanggungjawaban teoretis, melainkan karena alasan-alasan ideologis dan politis. Kekalahan GSL dalam arena pertempuran wacana bukan semata-mata karena tesis GSL memiliki kelemahan, melainkan karena dimitoskan sebagai sesuatu yang sudah tidak cocok, tidak berguna dan tidak sesuai dengan perkembangan jaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk membuktikan apakah benar ada mitos atau tidak, maka harus dilakukan penelitian/kajian empiris. Salah satu kasus yang bisa diteliti adalah konflik tanah yang didalamnya melibatkan tindakan kolektif petani, organisasi tani dan organisasi non-pemerintah, termasuk lembaga donor yang ada di balik ornop.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa kasus konflik tanah? Pertama, konflik baik sebagai sebuah peristiwa maupun gejala merupakan produk perilaku kolektif masyarakat (petani) untuk memperoleh penguasaan atas tanah. Kedua, baik sebelum maupun setelah konflik terjadi, kehadiran ornop dan organisasi mahasiswa yang memberi dukungan – baik upaya penyelesaian maupun dorongan/mobilisasi untuk melakukan tindakan kolektif non-institusionalized –telah memberi pengaruh berupa pengetahuan, kesadaran, dan keyakinan (baru) yang berbeda dengan masyarakat yang “didampinginya”. Selain itu, kehadiran ornop juga sedikit banyak akan memberi pengaruh dalam bentuk pengetahuan, kesadaran, dan keyakinan baru kepada masyarakat dalam melihat masalah pertanahan khususnya dan realitas kehidupan pada umumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya, pengaruh-pengaruh apa saja yang memasuki peta pengetahuan dan kesadaran masyarakat; apakah memberi sumbangan positif bagi upaya perbaikan kehidupan masyarakat sesuai dengan yang mereka bayangkan dan kehendaki? Apakah pengaruh pengetahuan dan kesadaran baru tersebut semakin memperkuat potensi dan aktualisasi perlawanan masyarakat, sehingga mampu mendorong ke arah perubahan yang mendasar, atau justru sebaliknya? Ketiga, selain pengaruh pengetahuan dan kesadaran baru, kehadiran ornop di masyarakat juga telah membuka akses baru kepada masyarakat untuk terlibat dalam (1) jaringan yang lebih besar, formal, sistematis, rumit dan terlembagakan; dan (2) melintasi batas geografis, serta perbedaan latar belakang sosial dan budaya. Apa implikasi positif dan negatif berjaringan terhadap perubahan di tingkat lokal?&lt;br /&gt;Rerkomendasi untuk Penelitian&lt;br /&gt;Penelitian tentang perlawan petani dan konflik agraria selayaknya diletakkan dalam kerangka studi gerakan sosial. Ada beberapa pertimbangan penting yang mendasari hal tersebut. Pertama, sebagai sebuah peristiwa maupun gejala, konflik agraria merupakan produk dari gerakan sosial, baik yang terorganisasi secara formal maupun tidak. Kedua, penelitian yang memfokuskan perhatian pada konflik agraria pada umumnya lebih diarahkan untuk kepentingan penyelesaian konflik, bukan untuk mencari jawaban, mengapa konflik yang sifatnya lokal tidak pernah berkembang menjadi besar. Pertanyaan ini penting untuk dikemukakan, mengingat logika perjuangan mewujudkan reforma agraria mensyaratkan adanya sebuah perlawanan massif dari petani terhadap strukrur kekuasaan negara. Ketiga, organisasi petani yang berkembang di Indonesia pada umumnya lahir atas dukungan organisasi-organisasi non-pemerintah. Diletakkan dalam konteks studi gerakan sosial, gejala ini penting untuk diperhatikan, mengingat organisasi non-pemerintah memiliki peran dalam proses sosialisasi dan internalisasi strategi dan model gerakan sosial Barat kepada organisasi petani yang menjadi “dampingannya”. Arti penting kita memperhatikan masalah ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana modelisasi gerakan sosial yang dibawa oleh organisasi non-pemerintah membawa dampak terhadap dinamika dan arah gerakan organisasi-organisai petani di Indonesia. Diletakkan dalam kerangka reforma agraria, upaya ini ditujukan untuk menjawab pertanyaan, apakah model dan strategi gerakan sosial yang disosialisasikan dan diinternalisasikan oleh organisasi non-pemerintah terhadap organisasi petani tersebut diarahkan untuk mendorong “revolusi” atau justru – disadari maupun tidak – merupakan “kontra-revolusi”.[26]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya untuk menelusuri pengaruh organisasi non-pemerintah terhadap gerakan petani menjadi semakin penting apabila dikaitkan dengan kenyataan sejarah, bahwa setiap gerakan sosial dan pemberontakkan yang disebut “pemberontakan petani” (peasant revolt) sekalipun, petani sesungguhnya lebih banyak berperan sebagai “gerbong” (massa aksi) pengikut kaum pemuka desa, bukan subyek gerakannya itu sendiri.[27] Pemimpin-pemimpin gerakan petani kebanyakan berasal dari kalangan elite desa, seperti pemuka agama, kaum ningrat atau orang-orang dari golongan penduduk desa yang menduduki status sosial terhormat (Kartodirjo 1984:16).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika demikian adanya, maka pertanyaannya, mengapa kaum tani cenderung hanya menjadi gerbong sebuah gerakan sosial? Pertanyaan ini masih penting untuk dikemukakan, karena kecenderungan semacam itu tampaknya masih terjadi hingga kini. Perbedaannya hanya terletak pada aktor-aktor yang berdiri, baik di depan maupun di belakang gerakan perlawanan petani. Jika dulu peran itu dipegang oleh pemuka agama dan kalangan elite desa, sementara sekarang diisi oleh kalangan intelektual perkotaan yang aktif dalam organisasi-organisasi non-pemerintah. De facto, elite desa dan kalangan pemuka masyarakat memang masih memiliki peran penting, tetapi bukan sebagai aktor tunggal yang memberi preferensi nilai dan visi perjuangan seperti dulu. Peran mereka lebih sebagai penghubung (dalam arti luas) masyarakat dengan penggiat ornop, yakni sebagai “penerjemah bahasa” – pengetahuan, kesadaran, keyakinan, visi – kalangan ornop.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penelitian tentang perlawan petani dan konflik agraria selayaknya dilaksanakan di daerah yang tengah mengalami konflik agraria. Namun demikian, yang menjadi unit analisis penelitian bukan komunitas, melainkan para petani yang terlibat dalam konflik. Jika para petani tersebut sudah tergabung dalam organisasi tani, maka yang menjadi unit analisis penelitian adalah organisasi tani yang bersangkutan. Selanjutnya, mengingat penelitian inipun hendak melihat pengaruh organisasi non-pemerintah terhadap dinamika dan arah gerakan petani, maka adanya keterlibatan organisasi non-pemerintah dalam konflik agraria menjadi salah satu kriteria penelitian yang harus dipenuhi.&lt;br /&gt;BOX&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan Sosial “dari” dan “untuk”: Sebuah Ilustrasi Empiris&lt;br /&gt;Tiga tahun yang lalu (2003) saya sempat berdiskusi dengan direktur salah satu ornop yang menangani masalah petani di Yogyakarta, sebut saja Parto. Selain masalah agraria dan petani, satu persoalan menarik yang saya catat dari diskusi itu adalah soal wacana ‘gerakan sosial’. Wong Yogya ini mengatakan, bahwa untuk saat ini ornop, gerakan mahasiswa, organisasi tani, serikat buruh dan lain-lain harus sudah mengubah strategi perjuangannya dari basis ideologis ke non-ideologis; dari gerakan kelas ke non-kelas. Dalam kondisi dan perkembangan masyarakat seperti sekarang, menurut dia, sudah tidak cocok lagi menempatkan perspektif pemikiran ideologi-ideologi besar – sosialisme, komunisme, populisme dan sebagainya – sebagai pondasi perjuangan. Meskipun tidak cukup jelas kondisi seperti apa yang dia maksud, yang jelas dia menginginkan sebuah gerakan sosial yang bisa mendobrak batas-batas ideologi, asal-usul dan latar belakang organisasi, serta hal-hal sempit lainnya yang melekat pada seseorang, yang dapat merintangi upaya penyatuan kehendak untuk melakukan perubahan sosial. Dalam memperjuangan pembaruan agraria misalnya, siapa dan dari manapun seseorang berasal bisa ikut bergabung memperjuangkan cita-cita tersebut. Tidak perlu ada pembatasan apakah dia petani atau bukan, berideologi kiri, tengah, kanan, atau “tanpa ideologi”, petani yang didamping ornop atau bukan, dan seterusnya. Pembatasan-pembatasan tidak produktif seperti itu harus ditinggalkan dan diganti dengan konsep gerakan sosial yang bersifat inklusif. Label organisasi dan status seseorang (individu) yang dapat mengikat kebebasan dan totalitasnya untuk bersikap dan bertindak, menurutnya, harus dilepaskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi Parto sampai pada pilihan konsep gerakan sosial semacam itu. Pertama, berdasarkan pengalamannya, kecenderungan terjadinya friksi, pertentangan dan polarisasi di antara elemen organisasi pro pembaruan agraria banyak dipicu oleh perbedaan-perbedaan yang secara substantif tidak prinsipil, kecuali arogansi dan hasrat mengunggulkan diri merasa yang paling benar, atau rebutan proyek dari donor. Kedua, konsep ‘pendampingan’ yang diterapkan ornop telah menjadi salah satu penyebab timbulnya friksi dan pertentangan, baik antarornopnya itu sendiri maupun antarmasyarakat dampingannya. Secara empiris, konsep itu telah membatasi sekaligus mengkebiri bibit solidaritas dan kebersamaan antarsesama petani yang secara geografis dan programatis (untuk sebagian petani) tersekat-sekat. Selain itu, ketiga, ada juga fakta yang menunjukkan, bahwa masyarakat yang didampingi ornop sering dimanfaatkan, “diobyekkan” dan diklaim sebagai basis masa yang secara struktural berada di bawah ornop pendampingnya (underbow). Keempat, dalam membangun aliansi atau front perjuangan bersama, latar belakang organisasi sering menjadi faktor yang membatasi seseorang untuk secara total terlibat dalam perjuangan. Alasannya bermacam-macam, bisa karena agenda perjuangan yang akan dilaksanakan tidak sejalan atau bukan bagian dari program kerja lembaga tempat di mana dia beraktivitas/bekerja, tidak ada dukungan dana dari lembaga, tidak ada insentif yang jelas, dan hal-hal pragmatis lainnya. Jika saya boleh memberi tafsiran sementara, timbulnya gejala ini merupakan akibat dari adanya “pergeseran” komitmen perjuangan di lingkungan ornop dan organisasi gerakan sosial lainnya, yakni dari vokasionalisme ke profesionalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain ketiga alasan tersebut, keinginan Parto – disadari atau tidak; sedikit atau banyak – juga dipengaruhi oleh wacana ‘Gerakan Sosial Baru’ yang berkembang di Eropa Barat dan Amerika Serikat sejak tahun 1970 dan 1980-an . Gejala sosial yang ada dalam sejarah masyarakat Barat yang kemudian diabstrasikan menjadi konsep dan teori tersebut tampaknya mulai diaplikasikan di lapangan. Meskipun mungkin tidak bisa dikatakan sebagai‘replikasi’ atau ‘modelisasi’ logika sejarah Barat atas Indonesia, apa yang berkembang di Barat itu telah memberi inspirasi yang cukup berarti bagi usaha merancang sebuah gerakan sosial yang (dianggap) sesuai dengan harapan di satu sisi, dan dapat mengikis persoalan-persoalan yang selama ini menghambat laju perjuangan di sisi lain.&lt;br /&gt;penulis : sadikin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;Catatan &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;[1] Dasar pengakuan dan keyakinan di sini bisa didasari oleh konstitusi, faktor sejarah, maupun bukti-bukti kepemilikan yang sah secara hukum.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;[2] Bandingkan dengan Gunawan Wiradi, “Pembaruan Agraria Anak Kandung Konflik Agraria, Konflik Agraria Anak Kandung Pembaruan Agraria”, makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional Pembaruan Agraria, diselenggarapan oleh Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (SPTN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Yogyakarta, 16 Juli 2002.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;[3] Lihat Robert Mirsel, 2004. Teori Pergerakan Sosial, Terjemahan, Yogyakarta: Insisist Press. Pembahasan tentang masalah relevansi sosial dan teoretis dapat dilihat juga dalam Ignas Kleden, 1987. Strategi Kebudayaan, Jakarta: LP3ES.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;[4] Dalam penertiannya yang paling sederhana, reforma agraria adalah perombakan struktur penguasaan dan pemilikan tanah dalam masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;[5] Gerakan sosial yang dimaksud dalam konteks kalimat ini secara spesifik menunjuk pada organisasi petani dan organisasi non-pemerintah yang mendukung perlawanan petani dan terlibat dalam konflik agraria – langusung maupun tidak – dan secara institusional memiliki komitmen untuk memperjuangkan reforma agraria.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;[6] Lihat Sartono Kartodirjo, 1984. Pemberontakkan Petani Banten 1888, Terjemahan, Jakarta: Pustaka Jaya; John Clammer, 2003. Henry A. Landsberger dan Yu. G. Alexandrov, 1984. Pergolakan Petani dan Perubahan Sosial, Terjemahan, Cetakan Keempat, Jakarta YIIS; John Clamer, 2003. Neo-Marxisme Antropologi: Studi Ekonomi Politik Pembangunan, Terjemahan, Yogyakarta: Sadasiva, khususnya hal. 197-220; Eric R. Wolf, 2004. Perang Petani, Terjemahan, Yogyakarta: Insist.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>DASAR-DASAR ANALISIS SOSIAL</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/05/dasar-dasar-analisis-sosial.html</link><category>Analisa Sosial</category><category>analisis sosial</category><category>artikel sosiologi</category><category>dasar-dasar analisis sosial</category><category>langkah-langkah analisis sosial</category><category>Pengertian Analisis Sosial</category><category>sosiologi masyarakat</category><category>teori sosial</category><category>teori sosiologi</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Tue, 1 Jun 2010 00:31:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-8330106835485686943</guid><description>&lt;h3 style="font-weight: normal;" class="post-title"&gt;  &lt;span style="font-size:100%;"&gt;A. Pengertian Analisis Sosial&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/h3&gt;   &lt;div class="post-body" id="post-6746702470500936514"&gt;&lt;p&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Holland-Henriot, mendefinisikan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/05/dasar-dasar-analisis-sosial.html"&gt;analisis sosial&lt;/a&gt; sebagai …..”usaha memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang sebuah situasi social dengan menggali hubungan-hubungan histories dan strukturalnya” ( Social analysis : 30)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Analisis social menggali realitas, sebagai fenomena dalam keberagaman dimensinya, seperti;&lt;br /&gt;• Masalah-masalah khusus, seperti pengangguran, kelaparan, inflasi dll&lt;br /&gt;• Kebijakan-kebijakan (policies) seperti pelatihan kerja, pengawasan moneter, program bantuan pangan, pelayanan publik, dsb.&lt;br /&gt;• Menyelidiki struktur-struktur yang lebih luas, lebih dalam, atau lebih spesifik dari isntitusi-institusi (pranata) ekonomi, politik, social budaya.&lt;br /&gt;• Memfokuskan diri pada system-sistem yang berada dibalik dimensi-dimensi kebijakan dan struktur, seperti system politik sebagai subsistem dari system social tertentu; atau tananan politik (political order) sebagai sebuah system dengan landasan kulturalnya.&lt;/span&gt; &lt;/p&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;2. Menganalisis social dalam artian waktu (analisis histories) berupa studi tentang perubahan-perubahan system social dalam kurun waktu tertentu&lt;br /&gt;3. Menganalisis system social dalam artian ruan (analisis structural), yang menyajikan aspek tertentu, dari keseluruhan kerangka kerja sebuah system pada suatu momen waktu.&lt;br /&gt;(hal yang disebut dalam no.2 dan 3, biasanya digunakan secara bersama untuk suatu analisis yang menyeluruh)&lt;br /&gt;4. Analisis yang membedakan (1) dimensi obyektif, dan (2) dimensi subyektif dari realitas social. Pertama menyangkut aneka ragam organisasi, pola-pola perilaku, dan pranata-pranata (institusi), yang kedua meliputi kesadaran, nilai, ideology. Melakukan analisis social, dalam hal ini adalah menganalisis unsure-unsurnya, supaya bisa memahami gerak perubahan dari asumsi-asumsi yang mendasarinya pada situasi social tertentu. Pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan dalam analisis social, berusaha membuka tabir hal-hal; nilai, pandangan, keputusan dari para pelaku (aktor social) pada suatu situasi tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. LANGKAH-LANGKAH&lt;br /&gt;1. Membangun perumusan masalah, yang menjadi pusat perhatian&lt;br /&gt;2. Membangun konsep-teoritis atas konteks realitas&lt;br /&gt;3. Mengenali struktur-struktur kunci yang mempengaruhi situasi yang ada&lt;br /&gt;4. Menyusun pertanyaan-pertanyaan untuk membangun  sebuah konteks&lt;br /&gt;5. Menghimpun fakta-fakta, data-data yang berkorelasi dan melatarbelakangi&lt;br /&gt;6. Menyusun model-model, mengkaji-menguji relevansinya&lt;br /&gt;7. Menguji beberapa jawaban pada korelasi dan keabsahan&lt;br /&gt;8. Menggali masalah lain yang muncul&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;tulisan diatas merupakan dasar sosiologi praktis sebagai dasar analisa sosial.&lt;/span&gt;  &lt;/div&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>PERSPEKTIF BARU DALAM MELIHAT MASYARAKAT</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/05/perspektif-baru-dalam-melihat.html</link><category>Analisa Sosial</category><category>analisis sosial</category><category>ilmu sosiologi</category><category>perspektif baru dalam memahami masyarakat</category><category>sejarah masyarakat</category><category>sejarah masyarakat patrimonial</category><category>sosiologi</category><category>sosiologi modern</category><category>teori sosial</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Tue, 1 Jun 2010 00:22:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-9082463964671336905</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Upaya untuk memahami masyarakat sering dilakukan dengan melakukan pembedaan secara terpilah (dikotomi). Misalnya pemilahan antara &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/05/perspektif-baru-dalam-melihat.html"&gt;masyarakat tradisional&lt;/a&gt; – modern, masyarakat desa – kota, kawulo – gusti (dalam kategori masyarakat patrimonial), Negara – masyarakat, dan lain sebagaianya. Dalam konteks sejarah, masyarakat kita telah mengalami perjalanan panjang dari kategori &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/05/perspektif-baru-dalam-melihat.html"&gt;sejarah masyarakat patrimonial&lt;/a&gt; yang mengenal ideology kawulo – gusti, masyarakat tradisional dengan semangat solidaritas sebagai orientasi social, hingga saat ini ketika memasuki masyarakat industri yang menuju era globalisme. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;" class="post-body" id="post-7546263227318053641"&gt;Ketika memahami masyarakat Orde Lama kita sering menyimpulkannya sebagai masyarakat dengan segala ketertinggalan ekonomi. Sementara ketika memahami masyarakat di era Orde Baru kita sering menyebut sebagai masyarakat yang ditandai ketidaksetaraan.&lt;div class="fullpost"&gt;Pembangunanisme di era Orde Baru telah menjadikan kota sebagai pusat industri manufaktur dengan daerah-daerah pinggiran sebagai satelit menopang industrialisasi di kota. Sedangkan daerah pedesaan dengan revolusi hijau, dilakukan penetrasi modernitas dengan pengembangan pertanian modern; melalui penetrasi capital, teknologi dan lembaga-lembaga di desa. Banyak penelitian yang menyimpulkan kegagalan strategi ini karena; terjadinya distribusi pertumbuhan ekonomi yang timpang, ketergantungan desa ke kota dsb. Daya serap industri-industri di daerah tersebut, berdampak penyerapan tenaga-tenaga hingga ke daerah-daerah pedesaan. Kota tumbuh sebagai daerah tujuan mencari kerja, akibatnya dalam waktu singkat menanggung beban migrasi yang tinggi. Secara &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/05/perspektif-baru-dalam-melihat.html"&gt;sosial&lt;/a&gt; mengalami perubahan-perubahan cepat, sekaligus menanggung permasalahan perkotaan yang cepat pula. Di sisi berbeda, industrialisasi di era Orde Baru telah menyebabkan munculnya orang-orang kaya baru. Orang-orang kota yang tanahnya dibeli untuk perusahaan atau perumahan-perumahan, telah menggunakan modalnya untuk berbisnis atau mendirikan rumah-rumah kontrakan untuk buruh-buruh pabrik. Bahkan mereka mampu menyekolahkan anak-anak mereka hingga perguruan tinggi. Juragan-juragan di desa juga tidak sedikit yang makmur karena kebijakan revolusi industri. Bahkan buruh-buruh pabrik yang mampu menggabungkan pekerjaan mereka dengan bertani dan berdagang. Bahkan beberapa studi melihat adanya sisi positif di daerah-daerah masyarakat yang tingkat migrasinya ke Kota tinggi karena masyarakatnya membawa ekonomi ke desa. Kini masyarakat desa pun memiliki kebiasaan yang tidakjauh berbeda dengan masyarakat kaya di kota; mereka membaca Koran, menggunakan ponsel mahal, bahkan mengakses internet bukan suatu yang luar biasa bagi masyarakat desa. Orang-orang ini, adalah mereka yang mengalami transformasi status sosialdan bertemu dengan segala modenitas tetapi mereka juga masih terikat dengan nilai-nilai social di desa. Setiap tahun mereka pulang ke kampung untuk merayakan lebaran bersama, bahkan mereka masih rutin untuk menghadiri hajatan maupun perayaan-perayaan di desa mereka, bahkan telah mempertemukan nilai-nilai local itu dengan rasionalisme dan modernitas. Dengan demikian kelangsungan kehidupan desa sekarang sebenarnya tetap ada kesinambungan dengan masa lalu.&lt;br /&gt;Inilah kenyataan masyarakat kita hari ini, dimana BABAD menjadikannya sebagai perspektif dalam melihat masyarakat. Fenomena dan peristiwa yang terjadi di masyarakat harus dilihat bukan sebagai suatu pemisahan nilai-nilai yang tegas antara modern dan tradisional, kemajuan atau keterbelakangan atau orang kaya dan orang miskin, Negara atau masyarakat. Sebagai media baru, BABAD bermaksud memberitakan setiap fenomena dimasyarakat sebagai pertemuan antara tradisi dan modern, antara semangat komunitas dan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/05/perspektif-baru-dalam-melihat.html"&gt;rasionalisme individualistic&lt;/a&gt;, antara peran Negara dan dinamika masyarakat. Ketika kita mendengar istilah komunitas kami tidak akan berpikir tentang tradisi; ketika kita mendengar pengaruh negara, kita juga tidak bisa berpikir tentang &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/05/perspektif-baru-dalam-melihat.html"&gt;modernitas&lt;/a&gt;. Keduanya telah dipertemukan, diperbaiki bahkan dilebur menjadi satu di dalam pertemuan yang di-lokal-kan dengan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/05/perspektif-baru-dalam-melihat.html"&gt;realitas masyarakat&lt;/a&gt; desa. Hasilnya adalah campuran antara hal-hal lama dan baru, tradisi dan modern, lokal dan nasional, komunitas dan negara.&lt;br /&gt;Dari perspektif ini, BABAD bermaksud berdiri sebagai media yang berusaha menempatkan diri menjadi mediating structures untuk menjembatani dan membuka ruang dialog antara nilai-nilai tradisional dengan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/05/perspektif-baru-dalam-melihat.html"&gt;rasionalisme modernitas&lt;/a&gt;, antara peran Negara dan kehendak masyarakat, antara kaya dan miskin, kemajuan dan ketertinggalan. Untuk mewujudkan visi tersebut, BABAD dalam terbitan perdana ini dan untuk seterusnya, menghadirkan rubrik-rubrik yang membuka masyarakat menemukan ruang untuk mengactualisasikan kepentingannya, rubric-rubrik yang bisa membangun komunikasi antar masyarakat, komunikasi dengan Negara serta ruang-ruang motivasi dan solusi. Sehingga masyarakat desa tidak lagi dilihat dalam kaca mata yang selalu terbelakang, sementara Negara bisa menemukan dinamika masyarakat sebagai modal social-ekonomi bagi pembangunan nasional dan kebangsaan. Amiin. &lt;/div&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Sosiologi Sebagai ILmu</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/05/sosiologi-sebagai-ilmu.html</link><category>ilmu dalam sosiologi</category><category>klasifikasi sosial</category><category>konstruksi teori sosial</category><category>perspektif dalam sosiologi</category><category>sejarah sosiologi</category><category>sosiologi</category><category>Sosiologi Sebagai ILmu</category><category>teori sosial</category><category>teori sosiologi</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Sun, 30 May 2010 01:36:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-6428352506925694255</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;ada sebuah logika yang biasanya dipakai orang tentang &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/05/sosiologi-sebagai-ilmu.html"&gt;metode atau perspektif dalam ilmu sosiologi&lt;/a&gt;, seperti analog berikut:&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;i&gt;Ada 5 orang buta yang memperoleh kesempatan untuk berkunjung ke kebun binatang di mana mereka dapat berinteraksi dengan gajah, maklum mereka buta sejak dini dan tidak tahu bagaimana bentuk gajah tersebut. Yang satu memegangi ekornya, dan berujar, "aha... gajah itu berbentuk tipis dan panjang", yang memegangi kakinya berteriak, "wah, gajah itu kokoh, besar, berbentuk lonjong dan tegak!", yang memegang telinganya berkata, "...gajah itu berbentuk tipis", yang memegang belalainya berkata, "gajah itu panjang, agak lonjong dan melayang!", sementara yang sempat menaiki punggung gajah berkata, "wah, gajah itu besar sekali dan kita bisa menaikinya!". Semua memegang gajah, namun dengan tak adanya referensi bagaimana bentuk gajah, maka semua yakin dengan apa yang dipegangnya. Bagaimana cara agar semua orang buta tersebut mengetahui bentuk gajah yang sesungguhnya.&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost" style="text-align: justify;"&gt;Berdasarkan sejarah, sosiologi memang ilmu yang muncul dari berbagai spekulasi tentang masyarakat, individu, interaksi sosial, struktur sosial, dan bagaimana struktur sosial tersebut bertahan seurut dengan waktu. Namun seiring dengan perkembangan waktu dan evolusi sains dalam peradaban manusia, maka berbagai pendekatan empirik mulai dilakukan. Asumsi tak cukup lagi hanya disandarkan pada akal sehat teoretisi, namun harus berlandaskan pada pengamatan dan jika mungkin ada pengukuran tentang hal tersebut, ada pengetatan-pengetatan dilakukan agar sosiologi tak terjebak ke perdebatan definitif, perdebatan debat kusir yang senantiasa tidak memajukan pemahaman kita akan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara sepintas, terlihat dengan jelas bahwa terdapat perbedaan-perbedaan yang sangat besar di antara teori-teori sosial yang ada. Misalnya, yang mendasarkan perhatian pada struktur sosial akan berangkat dengan memperhatikan masyarakat condong kepada fungsionalisme, sementara di sisi lain yang berfokus pada dinamika masyarakat dan perubahan sosial akan cenderung untuk melihatnya dengan landasan konflik; bahkan melihat pola kerja sama individual atau antar kelompok dalam bentuk konflik pula, dan yang fokus pada bagaimana individu dalam membentuk struktur sistem sosial dan sebaliknya sistem sosial mempengaruhi perilaku individu melihatnya dengan kecondongan pada interaksionisme. Demikian seterusnya, dan seiring dengan perkembangan waktu dan spesialisasi obyek sosial yang hendak didekati, maka teori sosial akan cenderung terus bertambah.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Definisi Sosiologi</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/05/definisi-sosiologi.html</link><category>Auguste Comte</category><category>Definisi Sosiologi</category><category>fakta sosial</category><category>ilmu dalam sosiologi</category><category>konstruksi teori sosial</category><category>sistem sosial</category><category>sosiologi</category><category>tokoh sosiologi</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Sun, 30 May 2010 01:31:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-1908207261956451053</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Seorang manusia akan memiliki perilaku yang berbeda dengan manusia lainnya walaupun orang tersebut kembar siam. Ada yang baik hati suka menolong serta rajin menabung dan ada pula yang prilakunya jahat yang suka berbuat kriminal menyakitkan hati. Manusia juga saling berhubungan satu sama lainnya dengan melakukan interaksi dan membuat kelompok dalam masyarakat.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sosiologi berasal dari b&lt;a href="http://www.hendria.com/2010/05/definisi-sosiologi.html"&gt;ahasa yunani yaitu kata socius dan logos,&lt;/a&gt; di mana socius memiliki arti kawan / teman dan logos berarti kata atau berbicara. Menurut Bapak Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Menurut ahli sosiologi lain yakni Emile Durkheim,&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost" style="text-align: justify;"&gt;sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.&lt;br /&gt;Objek dari sosiologi adalah masyarakat dalam berhubungan dan juga proses yang dihasilkan dari hubungan tersebut. Tujuan dari ilmu sosiologi adalah untuk meningkatkan kemampuan seseorang untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan sosialnya.&lt;br /&gt;Pokok bahasan dari ilmu sosiologi adalah seperti kenyataan atau fakta sosial, tindakan sosial, khayalan sosiologis serta pengungkapan realitas sosial.&lt;br /&gt;Tokoh utama dalam sosiologi adalah Auguste Comte (1798-1857) berasal dari perancis yang merupakan manusia pertama yang memperkenalkan istilah sosiologi kepada masyarakat luas. Auguste Comte disebut sebagai Bapak Sosiologi di dunia internasional.&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Proses Sosial</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/05/proses-sosial.html</link><category>dasar dasar sosiologi</category><category>ilmu dalam sosiologi</category><category>konstruksi teori sosial</category><category>Proses Sosial</category><category>sistem sosial</category><category>sosiologi</category><category>sosiologi modern</category><category>teori sosial</category><category>teori sosiologi</category><category>tokoh sosiologi</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Sun, 30 May 2010 01:25:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-6035032683429793819</guid><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sebagaimana dalam perkembangan ilmu alam, ilmu sosial juga berusaha untuk mensinergikan antara apa yang diamati di lapangan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/05/proses-sosial.html"&gt;penelitian dan konstruksi teori sosial&lt;/a&gt; tentang hal yang hendak diteliti. Statistika adalah ilmu yang paling sering digunakan untuk melakukan berbagai hal yang mungkin diukur dalam sistem sosial. Cara untuk membandingkan konstruksi teori sosial tersebut dengan apa yang diperoleh di lapangan adalah dengan membangun model. Pada dasarnya konstruksi teori sosial dapat secara sederhana disebut sebagai model dari proses sosial yang diamati. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Namun memodelkan sebuah sistem sosial bukanlah pekerjaan mudah. Hal ini didasarkan pada dua hal. Pertama, interaksi kompleks yang terlibat dalam sistem sosial berarti bahwa hasil dari pemodelan tersebut sulit untuk dianalisis dengan menggunakan pendekatan biasa (kompleksitas sintaktik)&lt;/div&gt;&lt;div class="fullpost" style="text-align: justify;"&gt;. Kedua, karakteristik dari fenomena sosial seringkali lebih baik didekati dengan representasi semantik alias pendekatan secara kualitatif biasa. Persoalannya adalah hal ini sangat sulit untuk diterjemahkan dalam metode formal, sehingga mengakibatkan kesulitan melakukan pengecekan dengan teori yang sudah ada selama ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ilmu alam, masalah seperti ini tentu sangat mudah untuk diatasi. Model yang dibangun dapat berbentuk simulasi. Simulasi menangkap struktur perilaku yang ada di obyek yang diamati untuk kemudian diujicobakan ke 'miniatur-miniatur' yang dibuat agar dapat menjelaskan fenomena yang terjadi. Contohnya adalah upaya manusia dengan berbagai bangunan geometri matematika seperti bola, lingkaran, balok, dan sebagainya yang dianggap sebagai struktur bentuk di alam. Bumi kita katakan berbentuk bola, kotak kita anggap berbentuk balok, lintasan peluru dikatakan berbentuk parabola, dan seterusnya. Simulasi adalah suatu bentuk model di mana kita dapat mencobakan/bereksperimen sedemikian hingga dapat mengetahui struktur yang ada di obyek nyata yang dianalisis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana cara mengetahui apakah sebuah gedung besar sudah tahan terhadap gempa? Apakah kita membangun sebuah bangunan besar lalu menanti gempa datang untuk mengetahui kekuatannya? Tentu tidak! Kita membuat bangunan dengan konstruksi semirip mungkin dengan bangunan yang hendak kita bangun. Tentu tak harus bangunan yang besarnya sama dengan yang kita bangun, kita bisa membuat miniatur yang konstruksinya sama. Lalu kita simulasikan dengan membuat getaran yang kira-kira mirip atau sama dengan gempa, apakah ledakan, apakah dorongan, dan seterusnya. Dari sini kita tahu apakah bangunan yang akan kita bangun dengan konstruksi yang sudah diujikan tersebut seberapa kuat jika dilanda gempa &lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Analisa Sosial</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/05/analisa-sosial.html</link><category>Analisa Sosial</category><category>analisis sosial</category><category>dasar dasar sosiologi</category><category>klasifikasi sosial</category><category>masalah sosial</category><category>patologis</category><category>pengantar sosiologi</category><category>sosiologi</category><category>stratifikasi sosial</category><category>struktur sosial</category><category>tokoh sosiologi</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Tue, 25 May 2010 05:40:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-6817040891701762881</guid><description>&lt;p&gt;SEBUAH DASAR&lt;br /&gt;A. PENGANTAR&lt;br /&gt;gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok , lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses , perubahan dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua gejala-gejala tersebut berlangsung secara normal sebagaimana dikehendaki masyarakat bersangkutan.&lt;/p&gt;Gejala-gejala yang tidak dikehendaki merupakan &lt;a href="http://www.hendria.com/2010/03/sosiologi_18.html"&gt;gejala abnormal atau gejalapatologis&lt;/a&gt;. Hal itu disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya,sehingga&lt;br /&gt;menyebabkan kekecewaan dan penderitaan. Masalah – masalah tersebut berbeda dengan problema-problema lain dalam masyarakat, karena maslaah-masalah tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Hal ini dinamakan masalah karena bersangkut paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat. Dengan demikian, masalah-masalah menyangkut nilai-nilai yang mencangkup pula segi moral, karena untuk dapat mengklasifikasikan suatu persoalan sebagai masalah harus digunakan penilaian sebagai pengukurannya. Apabila suatu masyarakat menganggap sakit jiwa, bunuh diri, perceraian, penyalahgunaan obat bius (narcotics addiction) sebagai masalah , maka masyarakat tersebut tidak semata-mata menunjuk pada tata kelakuan yang menyimpang. Akan tetapi sekaligus juga mencerminkan ukuran-ukuran umum mengenai segi moral. Setiap masyarakat tentunya mempunyai ukuran yang berbeda mengenai hal ini seperti minsalnya soal gelandangan merupakan masalah nyata menghadapi kota-kota besar di Indonesia. Tetapi belum tentu masalah tadi dianggap sebagai masalah di tempat lainnya. Hal ini juga tergantung dari faktor waktu. Mungkin pada waktu-waktu lampau permainan judi dianggap sebagai masalah yang penting akan tetapi dewasa ini tidak. Selain itu juga ada masalah-masalah yang tidak bersumber pada penyimpangan norma-norma masyarakat, tetapi lebih banyak mengenai susunannya, seperti masalah penduduk, pengangguran dan disorganisasi keluarga serta desa.&lt;br /&gt;Sudah tentu sosiologi juga dapat mempunyai manfaat bagi bidang-bidang lain seperti pemerintahan, pendidikan, industri dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. MASALAH SOSIAL, BATASAN DAN PENGERTIAN&lt;br /&gt;Acap kali dibebankan antara dua macam persoalan yaitu, antara masalah masyarakat (scientific or societal problem) dengan problema ( ameliorative or problem).&lt;br /&gt;Yang pertama menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat. Sedang yang kedua meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan untuk menghilangkannya. Sosiologi menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan kemasyarakatan.&lt;br /&gt;Walaupun sosiologi meneliti gejala-gejala kemasyarakatan, namun juga perlu mempelajari masalah-masalah . Karena ia merupakan aspek-aspek tata kelakuan . Dengan demikian, sosiologi juga berusaha mempelajari masalah seperti kejahatan, konflik antar ras, kemiskinan, perceraian, pelacuran, delinkuensi anak-anak dan seterusnya. Dalam hal ini sosiologi bertujuan untuk menemukan sebab-sebab terjadinya masalah sosiologi tidak terlalu menekan pada pemecahan atau jalan keluar dari masalah-masalah tersebut. Karena usaha untuk mengatasi maslah hanya mungkin berhasil apabila didasarkan pada kenyataan serta latara belakangnya, maka sosiologi dapat ikut serta membantu mencari jalan keluar yang mungkin dapat dianggap efektif.&lt;br /&gt;Masalah merupakan bagian sosiologi, sebenarnya masalah merupakan hasil dari proses perkembangan masyarakat. Artinya problema tadi memang sewajarnya timbul, apabila tidak diinginkan adanya hambatan-hambatan terhadap penemuan-penemuan baru dan gagasan baru. Dalam jangka waktu masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan, timbullah maslah sosial, sampai unsur-unsur masyarakat berada dalam keadaan stabil lagi. Masalah sosial merupakan akibat dari interaksi sosial antara individu, antara individu dengan kelompok, atau antar kelompok. Interaksi sosial berkisar pada ukuran nilai adapt – istiadat, tradisi dan ideology ditandai dengan suatu proses sosial yang disosiatif.&lt;br /&gt;Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau menghambat terpenuhinya keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut, sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial.&lt;br /&gt;Di samping kebutuhan-kebutuhan tersebut, atas dasar unsur biologis, berkembang pula kebutuhan lain yang timbul karena pergaulan dalam masyarakat, yaitu kedudukan sosial, peranan sosial dan sebagainya. Apabila individu tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan biologis serta kebutuhan-kebutuhan biologis. Dan dia akan merasa kehidupan ini tak banyak gunanya.&lt;br /&gt;Untuk merumuskan apa yang dinamakan dengan masalah sosial tidak begitu sukar, dari pada usaha-usaha untuk membuat suatu indeks yang memberi petunjuk akan adanya masalah sosial tersebut. Banyak yang mengusahakan adanya indeks tersebut seperti minsalnya indeks simple ratesi yaitu angka laju gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, angka-angka bunuh diri, perceraian dan sebgainya. Sering juga diusahakan system composite indice yaitu gabungan indeks-indeks dari bermacam-macam aspek yang mempunyai kaitan satu dengan lainnya.&lt;br /&gt;Indeks-indeks tersebut sukar untuk dijadikan ukuran mutlak, karena system nilai dan norma-norma dalam setiap masyarakat berbeda satu dengan lainnya. Angka-angka bunuh diri yang tinggi di dalam suatu masyarakat tertentu mungkin dianggap sebagai suatu indeks akan adanya disorganisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. KLASIFIKASI MASALAH SOSIAL DAN SEBAB-SEBABNYA&lt;br /&gt;Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma-norma yang bersangk paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian diri individu atau kelompok sosial. Problema – problema yang berasal dari faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran dan sebagainya. Penyakit, minsalnya bersumber pada faktor biologis. Dari faktor psikologis timbul persoalan seperti penyakit syaraf (neurosis), bunuh diri, disorganisasi jiwa dan seterusnya.&lt;br /&gt;Klasifikasi yang berbeda, mengadakan pengolahan atas dasar kepincangan-kepincangan dalam warisan fisik, warisan biologis, warisan social dan kebijaksanaan social. Kedalam kategori pertama dapat dimasukkan masalah social yang disebabkan adanya pengangguran atau batasan-batasan sumber alam. Kategori kedua mencangkup persoalan-persoalan penduduk, minsalnya bertambah atau berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, migrasi dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. UKURAN-UKURAN SOSIOLOGIS TERHADAP MASALAH SOSIAL&lt;br /&gt;Dalam menentukan apakah suatu masalah merupakan problema social atau tidak, sosiologi menggunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu :&lt;br /&gt;1. Kriteria utama&lt;br /&gt;Masalah social yaitu, tidak adanya persesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai social dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial. Unsur-unsur yang pertama dan pokok dari masalah social adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata kehidupan. Artinya, adanya kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi.&lt;br /&gt;Secara sosiologis, agak sulit untuk menentukan secara mutlak sampai sejauh mana kepincangan dalam masyarakat dapat diklasifikasikan sebagai suatu problema social juga.&lt;br /&gt;2. Sumber – sumber Sosial Masalah Sosial&lt;br /&gt;Masalah sosial merupakan persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau bersumber langsung kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial. Jadi sebab-sebab terpentingnya masalah social haruslah bersifat sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat sosial, akan tetapi juga pada sumbernya.&lt;br /&gt;Kepincangan yang disebabkan oleh gempa bumi, angin topan, meletusnya api, banjir, epidemi dan segala sesuatunya yang disebabkan oleh alam, bukan merupakan maslah sosial.&lt;br /&gt;Yang pokok disini adalah bahwa akibat dari gejala-gejala tersebut, baik gejala sosial maupun bukan sosial, menyebabkan masalah sosial. Inilah yang menjadi ukuran bagi sosiologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Pihak-pihak yang Menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan masalah social atau tidak.&lt;br /&gt;Ukuran diatas bersifat relative sekali. Mungkin dikatakan bahwa orang banyaklah yang harus menentukannya, atau segolongan orang yang berkuasa saja atau lain-lainnya. Dalam masyarakat merupakan gejala yang wajar jika sekelompok warga masyarakat menjadi pimpinan masyarakat tersebut. Golongan kecil tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang lebih besar dari orang lain untuk membuat serta menentukan kebijaksanaan sosial.&lt;br /&gt;Dalam hal ini para sosiologi harus mempunyai hipotesis sendiri untuk kemudian diujikan pada kenyataan-kenyataan yang ada. Sikap masyarakat itu sendirilah yang menentukan apakah suatu gejala merupakan suatu problema social atau tidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Manifest social problem dan latent social problem&lt;br /&gt;Sosiologi juga merupakan warga karena itu tidak mustahil, kalau penelitian-penelitiannya kadangkala tercemar oleh unsur subyektif lantaran ikatan yang begitu kuat antara dia sebagai warga dengan masyarakat.&lt;br /&gt;Manifest social problem merupakan masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Kepincangan mana dikarenakan tidak sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang ada dalam masyarakat. Masyarakat pada umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan yang menyimpang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Perhatian masyarakat dan masalah social&lt;br /&gt;Suatu kejadian merupakan masalah social belum tentu mendapat perhatian yang sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, belum tentu merupakan masalah social.&lt;br /&gt;Hal lain yang perlu pula diketahui adalah bahwa semakin jauh jarak social antara orang-orang yang kemalangan dengan orang yang mengatahui hal itu, semakin kecil pula simpati timbul dan juga semakin kecil perhatian terhadap kejadian tadi.&lt;br /&gt;Suatu problema yang merupakan manifest social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki, dibatasi atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent social problem yang sulit diatasi, karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, tetapi masyarakat tidak berdaya untuk menghadapinya. Dalam mengatasi problema tersebut, sosiologi seharusnya berpegang pada perbedaan kedua macam problema tersebut yang didasarkan pada system nilai-nilai masyarakat, sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan yang diterimanya sebagai gejala abnormal yang mungkin dihilangkan (atau dibatasi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. BEBERAPA MASALAH SOSIAL PENTING&lt;br /&gt;Kepincangan – kepincangan mana yang dianggap sebagai masalah sosial oleh masyarakat tergantung dari system nilai sosial masyarakat tersebut. Akan tetapi ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat-masyarakat pada umumnya sama yaitu minsalnya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Kemiskinan&lt;br /&gt;Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.&lt;br /&gt;Factor-faktor yang menyebabkan mereka membenci kemiskinan adalah kesadaran bahwa mereka telah gagal untuk memperoleh lebih dari apa yang telah dimilikinya dan perasaan akan adanya ketidak adilan.&lt;br /&gt;Pada masyarakat moderen yang rumit, kemiskinan menjadi suatu problema social karena sikap yang membenci kemiskinan tadi.&lt;br /&gt;Persoalan menjadi lain bagi mereka yang turut dalam arus urbanisasi tetapi gagal mencari pekerjaan. Bagi mereka pokok persoalan kemiskinan disebabkan tidak mampu memenuhi kebutuhan primer sehingga muncul tunakarya, tuna susila dan lainnya. Secara sosiologis, sebab-sebab timbulnya problema tersebut adalah karena salah satu lembaga kemasyarakatan tidak berfungsi dengan baik, yaitu lembaga kemasyarakatan di bidang ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Kejahatan&lt;br /&gt;Sosiologi berpendapat bahwa kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan proses-proses social yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku social lainnya. Tinggi rendahnya angka kejahatan berhubungan erat denga bentuk-bentuk dan organisasi social dimana kejahatan tersebut terjadi.&lt;br /&gt;Para sosiologi berusaha untuk menentukan proses-proses yang menyebabkan seseorang menjadi penjahat. Analisis ini bersifat social psikologis. Beberapa orang ahli menekankan pada beberapa bentuk proses seperti imitasi, identifikasi, konsep diri pribadi dan kekecewaan yang agresif sebagai proses yang menyebabkan seseoran menjadi penjahat.&lt;br /&gt;Selanjutnya dikatakan bahwa bagian pokok dari pola-pola perilaku jahat tadi dalam kelompok-kelompok kecil yang bersifat intim. Alat-alat komunikasi tertentu seperti buku, surat kabar, film, televise, radio, memberikan pengaruh tertentu yaitu dalam memberikan sugesti kepada orang perorangan untuk menerima atau menolak pola-pola perilaku jahat.&lt;br /&gt;Untuk mengatasi maslah itu, kecuali tindakan preventif, dapat pula diadakan tindakan-tindakan represif antara lain dengan teknik rehabilitasi. Menurut Cressey ada dua factor konsepsi mengenai teknik rehabilitasi tersebut. Yang pertama menciptakan system dan program-program yang bertujuan untuk menghukum orang jahat tersebut. Sistem serta program-program tersebut bersifat reformatif, minsalnya hukuman bersyarat, diusahakan mencari pekerjaan bagi si terhukum dan diberi konsultasi psikologis. Minsalkan kepada narapidana di lembaga permasyarakatan diberikan pendidikan serta latihan untuk menguasai bidang tertentu, supaya kelak setelah masa hukuman selesai punya modal untuk mencari pekerjaan di masyarakat.&lt;br /&gt;Suatu gejala lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah apa yang disebut sebagai white-collar crime, suatu gejalayang timbul pada abad modern ini. Banyak ahli beranggapan, bahwa tipe kejahatan ini merupakan ekses dari proses perkembangan ekonomi yang terlalu cepat. Karena itu pada mulanya gejala ini disebut business crime atau economic criminality. Memang white-collar crime merupakan kejahatan yang dilakukan oleh pengusaha atau para pejabat didalam menjalankan peranan fungsinya. Keadaan keuangannya yang relative kuat mungkin mereka untuk melakukan perbuatan yang oleh hukum dan masyarakat umum dikualifikasikan sebagai kejahatan. Golongan tersebut menganggap dirinya kebal terhadap hukum dan sarana-sarana pengendaliannya dengan kuat. Sukar sekali untuk memidana mereka, sehingga dengan tepat dikatakan bahwa kekuatan penjahat white-collar terletak pada kelemahan korban-korbannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah diatas memang terkenal rumit karena menyangkut paling sedikit beberapa aspek sebagai berikut :&lt;br /&gt;a. Siapakah lapisan tertinggi masyarakat yang karena profesi dan kedudukannya mempunyai peluang untuk melakukan kejahatan tersebut.&lt;br /&gt;b. Apakah perbuatan serta gejala-gejala yang dapat dikualifikasikan sebagai white-collar crime.&lt;br /&gt;c. Faktor-faktor social dan individual apa yang menyebabkan orang berbuat demikian.&lt;br /&gt;d. Bagaimana tindakan-tindakan pencegahannya melalui sarana-sarana pengendalian social tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Factor-faktor individual tersebut diatas dapat saja dimiliki oleh tipe penjahat lain. Akan tetapi yang justru membedakannya adalah kedudukan dan peranan yang melekat padanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Disorganisasi Keluarga&lt;br /&gt;Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. Secara sosiologis, bentuk-bentuk disorganisasi keluarga antara lain adalah :&lt;br /&gt;a. Unit kerja yang tidak lengkap karena hubungan diluar perkawinan. Karena ayah (biologis) gagal dalam mengisi peranan sosialnya dan demikian juga halnya dengan keluarga pihak ayah maupun ibu.&lt;br /&gt;b. Disorganisasi keluarga karena putusnya perkawinan sebab perceraian, perpisahan meja dan tempat tidur dan seterusnya.&lt;br /&gt;c. Adanya kekurangan dalam keluarga tersebut yaitu dalam hak komunikasi&lt;br /&gt;d. Krisis keluarga, oleh salah satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di luar kemampuan sendiri meninggalkan rumah tangga, meninggal dunia, dihukum atau karena peperangan.&lt;br /&gt;e. Krisis keluarga yang disebabkan oleh factor intern, minsalnya karena terganggu keseimbangan jiwa salah seorang anggota keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Masalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern&lt;br /&gt;Masalah generasi muda pada umumnya ditandai oleh dua ciri yang berlawanan, yakni keinginan untuk melawan (minsalnya dalam bentuk redikalisme, delinkuensi dan sebagainya) dan sikap yang apatis. Sikap melawan mungkin disertai dengan suatu rasa takut bahwa masyarakat akan hancur karena perbuatan-perbuatan menyimpang. Sedangkan sikap apatis biasanya disertai dengan rasa kecewa terhadap masyarakat. Generasi muda biasannya menghadapi masalah social dan biologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Peperangan&lt;br /&gt;Perperangan mungkin merupakan masalah social paling sulitdipecahkan sepanjang sejarah kehidupan manusia. Sehingga memerlukan kerjasama internasional yang hingga kini belum berkembang dengan baik. Perkembangan teknologi yang pesat semakin memoderilisasikan cara-cara berperang dan menyebabkan pula kerusakan-kerusakan yang lebih hebat ketimbang masa lampau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat&lt;br /&gt;a. Pelacuran&lt;br /&gt;Sebab terjadinya pelacuran haruslah dilihat pada factor endogen dan eksogen. Diantara factor endogen dapat disebutkan nafsu kelamin yang besar, sifat malas dan keinginan yang besar untuk hidup mewah. Diantara factor tersebut yang utama adalah factor ekonomis, urbanisasi yang tak teratur. Sebab utama adalah konflik mental, situasi hidup yang tidak dewasa ditambah dengan intelligentsia yang rendah.&lt;br /&gt;Usaha untuk mencegahnya ialah dengan jalan meneliti gejala-gejala yang terjadi jauh sebelum adanya gangguan mental, minsalnya gejala insekuritas pada anak-anak wanita, gejala membolos, mencuri kecil-kecilkan dan sebagainya. Hal itu semuanya dapat dicegah dengan usaha pembinaan sekuritas dan kasih sayang yang stabil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Delinkuensi Anak-anak.&lt;br /&gt;Delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah masalah cross boys dan cross girl yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda yang tergabung dalam suatu ikatan /organisasi formal atau semi formal dan mempunyai tingkah laku yang kurang/tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Alkoholisme&lt;br /&gt;Masalah alkoholisme dan pemabuk pada kebanyakan masyarakat pada umumnya tidak berkisar pada apakah alcohol boleh atau dilarang digunakan. Persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh menggunakannya, dimana, bilamana dan dalam kondisi yang bagaimana. Umumnya orang awam berpendapat bahwa alcohol merupakan suatu system syaraf. Akibatnya, seorang pemabuk semakin kurang kemampuannya untuk mengendalikan diri. Pembicaraan alkoholisme mengenai aspek hukum hanya akan dibatasi pada perundang-undangan. Perundang-undangan merupakan segala keputusan resmi secara tertulis yang dibuat penguasa, yang meningkat. Dengan demikian perundang-undangan merupakan satu segi saja dari aspek hukum, karena disamping perundang-undangan, ada hukum adat, hukum yurisprudensi, dan seterusnya.&lt;br /&gt;Dalam kitab Undang-undang Hukum Pidana hanya terdapat satu pasal yang mengatur tentang keadaan mabuk sebagai kejahatan. Pasal itu adalah pasal 300 yang isinya adalah, sebagai berikut :&lt;br /&gt;1) Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.&lt;br /&gt;a. Barang siapa dengan sengaja menjual atau memberikan minuman yang mebabukkan kepada seseorang yang telah kelihatan mabuk.&lt;br /&gt;b. Barang siapa dengan sengaja membuat mabuk seseorang anak yang umurnya belum cukup enam belas tahun.&lt;br /&gt;c. Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang untuk minum minuman yang memabukkan.&lt;br /&gt;2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama juta tahun.&lt;br /&gt;3) Jika perbuatan mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun.&lt;br /&gt;4) Jika bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menjadi tolak ukur perbuatan yang dirumuskan dalam pasal tersebut khususnya ayat 1 sub 1, 2 dan 3. kesemuanya merupakan tindakan-tindakan yang ada syaratnya, yakni keadaan sudah mabuk, dibawah umur dan dengan melakukan paksaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Homoseksualitas&lt;br /&gt;Homoseksual adalah seseorang yang cendrung mengutamakan orang yang sejenis kelaminnya sebagai mitra seksual. Homoseksual merupakan sikap atau tindakan pola perilaku para homoseksual. Pria yang melakukan sikap-tindak demikian disebut homoseksual, sedangkan lesbian merupakan sebutan bagi wanita yang berbuat demikian.&lt;br /&gt;Homoseksual dapat digolongkan kedalam tiga kategori, yakni :&lt;br /&gt;1. Golongan yang secara aktif mencari mitra kencan di tempat-tempat tertentu, seperti bar-bar homoseksual.&lt;br /&gt;2. Golongan pasif, artinya yang menunggu&lt;br /&gt;3. Golongan situasional yang mungkin bersikap pasif atau melakukan tindakan-tindakan tertentu.&lt;br /&gt;Di Indonesia belum ada perundang-undangan yang secara khusus mengatur masalah-masalah homoseksual. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pudana ada pasal 292 yang secara eksplisit mengatur soal-sikap-tindak homoseksual, yang dikaitkan dengan usia dibawah umur. Isi pasal itu adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;“Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan lain sesama kelamin, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun”.&lt;br /&gt;Proses penanaman tidak hanya terjadi pada homoseksual, akan tetapi juga terhadap gejala-gejala lainnya, yang oleh masyarakat dianggap suatu pengimpangan. Proses penanaman itu sebenarnya merupakan suatu sarana pengendalian social, oleh karena :&lt;br /&gt;- Memberikan patokan mengenai sikap-sikap yang diperolehkan dan yang dilarang.&lt;br /&gt;- Membatasi sikap-tindak menyimpang pada kelompok ke kelompok tertentu.&lt;br /&gt;Atas dasar pandanngan sosilologis tersebut, maka untuk mengetahui factor-faktor yang menyebabkan timbulnya homoseksual dan prosesnya diperlukan suatu uraian mengenai kebudayaan khususnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Masalah Kependudukan&lt;br /&gt;Penduduk suatu Negara, pada hakikatnya merupakan sumber yang sangat penting bagi pembangunan, sebab penduduk merupakan subyek serta obyek pembangunan. Salah satu tanggung jawab utama Negara adalah meningkatkan kesejahteraan penduduk serta mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap gangguan kesejahteraan. Di Indonesia gangguan tersebut menimbulkan masalah, antara lain :&lt;br /&gt;a. Bagaimana menyebarkan penduduk, sehingga tercipta kepadatan penduduk yang serasi untuk seluruh Indonesia.&lt;br /&gt;b. Bagaimana mengusahakan penurunan angka kelahiran, sehingga perkembangan kependudukan dapat diawasi dengan seksama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Masalah Lingkungan Hidup.&lt;br /&gt;Lingkungan hidup biasanya dibedakan dalam kategori-kategori sebagai berikut :&lt;br /&gt;a. Lingkungan fisik, yaitu semua benda mati yang ada di sekeliling manusia.&lt;br /&gt;b. Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu di sekeliling manusia yang berupa organisme yang hidup (disamping manusia itu sendiri).&lt;br /&gt;c. Lingkungan social, yang terdiri dari orang-orang baik individual maupun kelompok yang berada disekitar manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk membedakan organisme hidup dengan benda-benda mati dengan sifat-sifat dasar masing-masing organisme adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;Organisme Hidup Organisme Mati&lt;br /&gt;1. Bersifat Dinamis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Dapat tumbuh dan berkembang biak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Mampu mendapatkan dan menyimpan energi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Mempunyai daya reaksi dan mampu bervariasi. 1. Bersifat statis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Tidak tumbuh dan berkembang biak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Tidak mampu memperoleh energi secara aktif, akan tetapi dapat mengeluarkannya sampai habis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Daya reaksi sangat kecil dan tidak mampu bervariasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hubungan dengan organisme hidup lainnya dalam lingkungan hidup, maka hubungan tersebut mungkin terjadi secara sadar atau bahkan tidak disadari. Namun demikian biasanya dibedakan antara :&lt;br /&gt;a. Hubungan simbolis, yakni hubunmgan timbale-balik antara organisme hidup yang berbeda speciesnya. Bentuk hubungannya ialah :&lt;br /&gt;- Parasitisme, dimana satu pihak beruntung sedangkan pihak lain dirugikan.&lt;br /&gt;- Komensalisme, dimana satu pihak mendapat keuntungan sedangkan pihak lain tidak dirugikan.&lt;br /&gt;- Mutualisme, dimana terjadi hubungan saling menguntungkan.&lt;br /&gt;b. Hubungan social yang merupakan hubungan timbale-balik antara organisme hidup yang sama spesiesnya. Bentuknya antara lain :&lt;br /&gt;- Kompetisi&lt;br /&gt;- Kooperasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Birokrasi&lt;br /&gt;Pengertian birokrasi menunjuk pada suatu organisasi yang dimaksudkan untuk menggerahkan tenaga dengan teratur dan terus menerus, untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Birokrasi adalah organisasi yang bersifat hirarkis, yang ditetapkan secara rasional untuk mengkoordinasikan pekerjaan orang-orang untuk keperntingan pelaksanaan tugas-tugas administrative.&lt;br /&gt;Ciri-ciri birokrasi dan cara terlaksananya adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;1. Adanya ketentuan tegas dan resmi mengenai kewenangan yang didasarkan pada peraturan-peraturan umum, yaitu ketentuan –ketentuan hukum dan administrasi.&lt;br /&gt;2. prinsip pertingkatan (hierarchy) dan derajat wewenang merupakan system yang tegas perihal hubungan atasan dengan bawahan dimana terdapat pengawasan terhadap bawahan oleh atasannya.&lt;br /&gt;3. Ketatalaksanaan suatu birokrasi yang moderen didasarkan pada dokumen-dokumen tertulis (files), disusun dan dipelihara aslinya ataupun salinannya.&lt;br /&gt;4. Pelaksanaan birokrasi dalam bidang-bidang tertentu memerlukan latihan dan keahlian khusus.&lt;br /&gt;5. Kegiatan kemampuan kerja yang maksimal dari pelaksanaan-pelaksanaannya, terlepas dari kenyataan bahwa waktu bekerja pada organisasi tersebut secara tegas dibatasi.&lt;br /&gt;6. Pelaksanaan didasarkan pada ketentuan-ketentuan umum yang bersifat langgeng atau kurang lenggeng, kesemuanya dapat dipelajari. Pengetahuan akan peraturan-peraturan memerlukan cara yang khusus. Meliputi hukum , ketatalaksanaan administrasi dan perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan memperhatikan ciri-ciri yang telah diuraikan maka dapat dikatakan birokrasi peling sedikut mencangkup lima unsure, yaitu :&lt;br /&gt;1. Organisasi&lt;br /&gt;2. Pengerahan tenaga&lt;br /&gt;3. Sifat yang teratur&lt;br /&gt;4. Mempunyai tujuan.&lt;br /&gt;Organisasi merupakan suatu cara untuk mengumpulkan tenaga serta membagi-bagikan kekuasaan dan wewenang. Apabila dilihat pada pembagian kekuasaan tersebut, maka didalam suatu organisasi terdapat :&lt;br /&gt;1. Penguasa dan mereka yang dikuasai&lt;br /&gt;2. Hirarki, yaitu urutan kekuasaan secara vertical/bertingkat dari atas ke bawah.&lt;br /&gt;3. Ada pembagian tugas horizontal, yaitu pembagian tugas antara beberapa bagian, dimana bagian tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang setingkat atau sederajat.&lt;br /&gt;4. Ada suatu kelompok sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;F. PEMECAHAN MASALAH SOSIAL&lt;br /&gt;Dewasa ini ditemukan cara-cara analisis yang lebih efektif, walaupun metode-metode lama yang terbukti tidak efektif, belum dapat dihilangkan begitu saja. Hal ini disebabkan ilmu social pada umumnya belum sanggup untuk menetapkan secara mutlak dan pasti apa yang merupakan masalah social pokok. Lagi pula pengaruh pemecahan masalah social tidak dirasakan dengan segera, tetapi setelah jangka waktu yang cukup lama. Akhirnya perlu dicatat bahwa pasti ada reaksi terhadap masalah social menyangkut nilai-nilai dan perasaan social. Akan tetapi walaupun ada kekurangan, namun penelitian terhadap masalah social berkembang terus. Metode yang digunakan ada yang bersifat preventif dan represif. Metode yang preventif jelas lebih sulit dilaksanakan, karena harus didasarka pada penelitian yang mendalam terhadap sebab-sebab terjadinya masalah social. Metode represif lebih banyak digunakan, artinya setelah suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah social, baru diambil tindakan-tindakan untuk mengatasainya. Di dalam mengatasi masalah social tidaklah perlu semata-mata melihat aspek sosiologisnya, tetapi juga aspek-aspek lainnya. Sehingga, diperlukan suatu kerja sama antara ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada khususnya untuk memecahkan masalah social yang dihadapi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;G. PERENCANAAN SOSIAL (SOCIAL PLANNING)&lt;br /&gt;Perencanaan social pada dewasa ini menjadi cirri umum bagi masyarakat yang sedang mengalami perubahan atau perkembangan. Sebenarnya perencanaan social yang bertujuan untuk melihat jauh ke muka telah ada sejak dahulu dan telah pula difikirkan oleh para sosiolog.&lt;br /&gt;Suatu perencanaan social tak akan berarti banyak, apabila individu-individu tidak belajar untuk mencelah gejala-gejala social secara obyektif sehingga dia dapat turut serta dalam perencanaan tersebut. Prasyaratan suatu perencanaan social yang efektif adalah :&lt;br /&gt;1. adanya unsur moderen dalam masyarakat yang mencangkup sustu system ekonomi dimana telah dipergunakan uang, urbanisasi yang teratur, inteligensia di bidang teknik dan ilmu pengetahuan dan suatu system administrasi yang baik.&lt;br /&gt;2. Adanya system pengumpulan keterangan dan analisis yang baik.&lt;br /&gt;3. terdapatnya sikap public yang baik terhadap usaha-usaha perencanaan social&lt;br /&gt;4. Adanya pimpinan ekonomi dan politik yang progresif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;H. TOKO-TOKOH YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN ILMU SOSIOLOGI&lt;br /&gt;Auguste Comte (1798 – 1857)&lt;br /&gt;Seorang yang berasal dari Prancis, merupakan Bapak Sosiologi yang pertama-tama memberi nama pada ilmu tersebut (yaitu dari kata kata socius logos). Walaupun dia tidak menguraikan secara rinci masalah apa yang menjadi obyek sosiologi, tetapi dia mempunyai anggapan bahwa sosiologi terdiri dari dua bagian pokok yaitu social statistic dan social dynamics. Konsepsi tersebut merupakan pembakok sekali.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Masyarakat Perkotaan</title><link>http://sosiologimasyarakat.blogspot.com/2010/05/masyarakat-perkotaan.html</link><category>Masyarakat Perkotaan</category><category>perbedaan antara masyarakat desa dan masyarakat kota</category><category>Sifat-Sifat Masyarakat Kota</category><category>sosiologi</category><category>Struktur Penduduk Kota</category><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><pubDate>Tue, 25 May 2010 01:54:00 +0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1315492181856875378.post-7639790680348833520</guid><description>&lt;h3 class="post-title"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-weight: normal;"&gt;1 Struktur Penduduk Kota&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/h3&gt;&lt;div class="post-header-line-1"&gt; &lt;/div&gt;  &lt;div class="post-body" id="post-7259069971935872450"&gt;&lt;p&gt;a. Segi Demografi&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.hendria.com/2010/03/masyarakat-perkotaan_18.html"&gt;Ekspresi demografi dapat ditemui di kota-kota besar&lt;/a&gt;. Kota-kota sebagai pusat perdagangan, pusat pemerintahan dan pusat jasa lainnya menjadi daya tarik bagi penduduk di luar kota.&lt;/p&gt;&lt;div class="fullpost"&gt; Jenis kelamin dalam hal ini mempunyai arti penting, karena semua kehidupan sosial dipengaruhi oleh proporsi atau perbandingan jenis kelamin. Suatu kenyataan ialah bahwa pada umumnya kota lebih banyak dihuni oleh wanita daripada pria.&lt;br /&gt;Struktur penduduk kota dari segi umur menunjukkan bahwa mereka lebih banyak tergolong dalam umur produktif. Kemungkinan besar adalah bahwa mereka&lt;br /&gt;yang berumur lebih dari 65 tahun atau mereka yang sudah pensiun lebih menyukai kehidupan dan suasana yang lebih tenang. Suasana ini terdapat di daerah-daerah pedesaan atau sub urban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Segi Ekonomi&lt;br /&gt;Struktur kota dari segi ini dapat dilihat dari jenis-jenis mata pencaharian penduduk atau warga kota. Sudah jelas bahwa jenis mata pencaharian penduduk kota adalah di bidang non agraris seperti pekerjaan-pekerjaan di bidang perdagangan, kepegawaian, pengangkutan dan di bidang jasa serta lain-lainnya. Dengan demikian struktur dari segi jenis-jenis mata pencaharian akan mengikuti fungsi dari suatu kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Segi Segregasi&lt;br /&gt;Segregasi dapat dianalogkan dengan pemisahan yang dapat menimbulkan berbagai kelompok (clusters), sehingga kita sering mendengar adanya: kompleks perumahan pegawai bank, kompleks perumahan tentara, kompleks pertokoan, kompleks pecinan dan seterusnya. Segregasi ini ditimbulkan karena perbedaan suku, perbedaan pekerjaan, perbedaan strata sosial, perbedaan tingkat pendidikan dan masih beberapa sebab-sebab lainnya,&lt;br /&gt;Segregasi menurut mata pencaharian dapat dilihat pada adanya kompleks perumahan pegawai, buruh, industriawan, pedagang dan seterusnya, sedangkan menurut perbedaan strata sosial dapat dilihat adanya kompleks golongan berada. Segregasi ini tidak akan menimbulkan masalah apabila ada saling pengertian, toleransi antara fihak-fihak yang bersangkutan.&lt;br /&gt;Segregasi ini dapat disengaja dan dapat pula tidak di sengaja. Disengaja dalam hubungannya dengan perencanaan kota misalnya kompleks bank, pasar dan sebagainya. Segregasi yang tidak disengaja terjadi tanpa perencanaan, tetapi akibat dari masuknya arus penduduk dari luar yang memanfaatkan ruang kota, baik dengan ijin maupun yang tidak dengan ijin dari pemerintahan kota. Dalam hal seperti ini dapat terjadi slums. Biasanya slums ini merupakan daerah yang tidak teratur dan bangunan-bangunan yang ada tidak memenuhi persyaratan bangunan dan kesehatan.&lt;br /&gt;Adanya segregasi juga dapat disebabkan sewa atau harga tanah yang tidak sama. Daerah-daerah dengan harga tanah yang tinggi akan didiami oleh warga kota yang mampu sedangkan daerah dengan tanah yang murah akan didiami oleh swarga kota yang berpenghasilan sedang atau kecil.&lt;br /&gt;Apabila ada kompleks yang terdiri dari orang-orang yang sesuku bangsa yang mempunyai kesamaan kultur dan status ekonomi, maka kompleks ini atau clusters semacam ini disebut dengan istilah ”natural areas”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Sifat-Sifat Masyarakat Kota&lt;br /&gt;Masyarakat kota adalah masyarakat yang anggota-anggotanya terdiri dari manusia yang bermacam-macam lapisan/ tingkatan hidup, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain. Mayoritas penduduknya hidup berjenis-jenis usaha yang bersifat non-agraris. Masyarakt perkotaan memiliki sifat-sifat yang tampak menonjol yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Sikap kehidupan&lt;br /&gt;Sikap kehidupan masyarakt kota cenderung pada individuisme/egoisme yaitu masing-masing anggota masyarakat berusaha sendiri-sendiri tanpa terikat oleh anggota masyarakt lainnya, hal mana menggambarkan corak hubungan yang terbatas, dimana setiap individu mempunyai otonomi jiwa atau kemerdekaan untuk melakukan apa yang mereka inginkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Tingkah laku&lt;br /&gt;Tingkah lakunya bergerak maju mempunyai sifat kreatif, radikal dan dinamis. Dari segi budaya masyarakat kota umumnya mempunyai tingkatan budaya yang lebih tinggi, karena kreativitas dan dinamikanya kehidupan kota lebih cepat menerima yang baru atau membuang sesuatu yang lama, lebih cepat mengadakan reaksi, lebih cepat menerima mode-mode dan kebiasaan-kebiasaan baru. Kedok peradaban yang diperolehnya ini dapat memberikan sesuatu perasaan harga diri yang lebih tinggi, jauh berbeda dengan seni budaya dalam masyarakat desa yang bersifat statis. Derajat kehidupan masyarakt kota beragam dengan corak sendiri-sendiri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Perwatakan&lt;br /&gt;Perwatakannya cenderung pada sifat materialistis. Akibat dari sikap hidup yang egoism dan pandangan hidup yang radikal dan dinamis menyebabkan masyarakat kota lemah dalam segi religi, yang mana menimbulkan efek-efek negative yang berbentuk tindakan amoral, indisipliner, kurang memperhatikan tanggungjawab sosial.&lt;br /&gt;Berdasarkan paparan diatas maka masyarakat kota memiliki ciri-ciri sebagai berikut:&lt;br /&gt;• Terdapat spesialisasi dari variasi pekerjaan.&lt;br /&gt;• Penduduknya padat dan bersifat heterogen.&lt;br /&gt;• Norma-norma yang berlaku tidak terlalu mengikat.&lt;br /&gt;• Kurangnya kontrol sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menurun.&lt;br /&gt;Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ini dapat dilhat dari unsure-unsur pembeda yang telah ada, Yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Unsur pembedaan Desa Kota&lt;br /&gt;1 Mata pencaharian Agraris-homogen Non agraris-heterogen&lt;br /&gt;2 Ruang kerja Lapangan terbuka Ruang tertutup&lt;br /&gt;3 Musim/cuaca Penting dan menentukan Tidak penting&lt;br /&gt;4 Keahlian Umum dan tersebar Ada spesialisasi&lt;br /&gt;5 Rumah dan tempat kerja Dekat Berjauhan&lt;br /&gt;6 Kepadatan penduduk Tidak padat Padat&lt;br /&gt;7 Kontak sosial Frekwensi kecil Frekwensi besar&lt;br /&gt;8 Stratifikasi sosial Sederhana dan sedikit Hukum/peraturan tertulis&lt;br /&gt;9 Lembaga-lembaga Terbatas dan sederhana Hukum/peraturan tertulis&lt;br /&gt;10 Kontrol sosial Adat/tradisi Hukum/peraturan tertulis&lt;br /&gt;11 Sifat masyrakat Gotong royong akrab Gesellschaft&lt;br /&gt;12 Mobilitas Rendah Tinggi&lt;br /&gt;13 Status sosial Stabil Tidak stabil&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item></channel></rss>