<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="/~d/styles/atom10full.xsl"?><?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="http://feeds.feedburner.com/~d/styles/itemcontent.css"?><feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0" xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0" gd:etag="W/&quot;AkEEQnw7eCp7ImA9WhRRFE4.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004</id><updated>2011-11-28T07:03:23.200+07:00</updated><category term="Pasar Modal" /><category term="Internasional" /><category term="Ekonomi" /><category term="Mata Uang" /><category term="Etika" /><category term="Fiskal" /><category term="Kekayaan Negara" /><category term="Korupsi" /><category term="Energi" /><category term="Kebijakan" /><category term="Inflasi" /><category term="Standarisasi" /><title>the WORDS</title><subtitle type="html">perjalanan manusia yang mengulas masalah pribadi, keluarga, fiskal, asuransi, perbankan, investasi,  analisa ekonomi, tekhnologi, kesehatan, dll. Semuanya dirangkum menjadi satu tanpa batas dan waktu</subtitle><link rel="http://schemas.google.com/g/2005#feed" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/posts/default" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://hatewong.blogspot.com/" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><generator version="7.00" uri="http://www.blogger.com">Blogger</generator><openSearch:totalResults>15</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/atom+xml" href="http://feeds.feedburner.com/blogspot/HruGp" /><feedburner:info uri="blogspot/hrugp" /><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="http://pubsubhubbub.appspot.com/" /><entry gd:etag="W/&quot;A0MMQXs7eyp7ImA9WxFaE0s.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-218012668541205823</id><published>2010-07-17T19:20:00.000+07:00</published><updated>2010-07-17T19:24:40.503+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-07-17T19:24:40.503+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kebijakan" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Internasional" /><title>Reformasi Sistem Pelayanan Kesehatan di Amerika serikat</title><content type="html">&lt;strong&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Tahun ini Amerika Serikat telah melakukan reformasi terhadap sistem  pelayanan kesehatan yang dirasakan cukup mahal bagi sebagian warganya.  Reformasi ini diambil setelah Departemen Kesehatan AS memberikan data  bahwa sektor kesehatan menguasai sekitar 17% dari GDP AS. Data ini  selanjutnya dianalisa dengan perhitungan yang dibuat oleh Congressional  Budget Office dan diperoleh kesimpulan bahwa proporsi sektor kesehatan  dalam GDP AS bisa meningkat menjadi 33% dalam 30 tahun mendatang, jika  tidak dilakukan reformasi. Bahkan salah satu survey menyatakan bahwa  jika tidak dilakukan reformasi, maka biaya out-of-pocket (biaya yang  dikeluarkan oleh pengguna asuransi kesehatan diluar premium yang telah  dibayarnya) akan meningkat sebesar 35% dalam waktu 10 (sepuluh) tahun  mendatang. Hal tersebut menimbulkan desakan dari berbagai kalangan untuk  segera dilakukan reformasi kesehatan terutama yang menyangkut asuransi  kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ditandatanganinya “Affordable Health Care for America Act” oleh  Presiden Barack Obama pada tanggal 23 Maret 20I0, menandai dimulainya  reformasi sistem layanan kesehatan, khususnya dalam masalah asuransi  kesehatan,  di AS yang diharapkan dapat menekan biaya asuransi kesehatan  yang ditanggung oleh warga AS di masa mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Reformasi Layanan Kesehatan&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam UU Kesehatan tersebut, Amerika Serikat telah mengakui prinsip  dasar bahwa setiap orang harus memiliki perlindungan mendasar dalam  layanan kesehatan. Berdasarkan UU tersebut maka dalam tahun ini sektor  layanan kesehatan di AS akan mengalami berbagai perubahan, antara lain:&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;warga Amerika yang belum memiliki asuransi dan telah memiliki  penyakit sebeiumnya (pre-existing conditions ) akan memperoleh asuransi  kesehatan melalui bantuan subsidi sementara yang disediakan pemerintah;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;perusahaan asuransi dilarang memutuskan pertanggungan ketika  Sipengguna asuransi kesehatan terkena penyakit;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;perusahaan asuransi dilarang memberlakukan batasan maksimal  nilai pertanggungan seumur hidup bagi pengguna asuransi kesehatan  tertentu;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;seorang anak dibenarkan untuk ikut dalam asuransi kesehatan  orang tuanya sampai dia mencapai umur 26 tahun;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;setiap pertanggungan baru wajib meng-cover layanan pencegahan  (preventive cares dan perawatan kebugaran ( wellness care ); dan&lt;br /&gt;    &lt;/li&gt;&lt;li&gt;seorang pengguna asuransi dapat mengajukan banding kepada satu  badan yang independen berkenaan dengan sengketa yang dihadapinya dengan  perusahaan asuransi;&lt;br /&gt;    &lt;/li&gt;&lt;/ul&gt; Selain itu, dalam UU tersebut juga ditetapkan bahwa terhitung sejak  tanggal 1 Januari 2011 diatur hal-hal sebagai berikut.&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Pemerintah mulai memberikan subsidi bagi perusahaan -perusahaan  keciJ untuk membiayai asuransi kesehatan karyawannya;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Perusahaan-perusahaan asuransi wajib menggunakan 80-85 % dari  premium kesehatan yang diterimanya untuk layanan kesehatan. Perusahaan  asuransi yang tidak memenuhi thresholds ini akan diwajibkan untuk  rnemberikan pengembalian biaya (rebates ) kepada para pemegang polis;  dan&lt;br /&gt;    &lt;/li&gt;&lt;li&gt;Perusahaan-perusahaan asuransi wajib menjelaskan kenaikan  premium asuransi kesehatan. Perusahaan asuransi yang menaikkan premium  yang berlebihan dapat dikenakan sanksi dikeluarkan dari bursa asuransi  kesehatan yang dikelola pemerintah&lt;br /&gt;    &lt;/li&gt;&lt;/ul&gt; Demikian juga pada tahun 2014 direncanakan target sebagai berikut.&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Pemerintah Negara Bagian membentuk bursa asuransi kesehatan, di  mana para calon pembeli polis asuransi kesehatan yang tidak dibiayai  oleh kantor/perusahaan tempatnya bekerja, serta perusahaan-perusahaan  kecil, dapat membeli asuransi kesehatan ;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Perusahaan asuransi dilarang menolak meng-cover seseorang yang  sudah mempunyai penyakit sebelumnya (pre-existing conditions);&lt;br /&gt;    &lt;/li&gt;&lt;li&gt;setiap orang diwajibkan memiliki asuransi;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;subsidi diberikan kepada warga yang mempunyai penghasilan kecil  dan menengah agar mampu membeli asuransi kesehatan;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;warga dengan tingkat pendapatan di bawah 150% dari garis  kemiskinan hanya akan menggunakan maksimum 2% - 4,6% dari pendapatannya  untuk membiayai asuransi kesehatan (catatan: dalam paket amendemen yang  sedang dibahas di Senate, angka ini akan dirubah menjadi hanya 2% - 4%);&lt;/li&gt;&lt;li&gt;penduduk dengan tingkat pendapatan maksirnum 350% - 400% dan  garis kemiskinan hanya akan menggunakan 9,8% dari pendapatannya untuk  membiayai asuransi kesehatan (catatan: dalam paket amendemen, angka ini  akan dirubah menjadi hanya 9.5%); dan&lt;br /&gt;    &lt;/li&gt;&lt;li&gt;perusahaan keciI memperoleh peningkatan subsidi untuk rnembiayai  asuransi kesehatan karyawannya&lt;br /&gt;    &lt;/li&gt;&lt;/ul&gt; &lt;strong&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Reformasi Pelayanan Kesehatan dapat membantu memperbaiki dan meringankan  beban biaya kesehatan yang ditanggung warga maupun perekonomian AS.  Selain itu, dengan adanya biaya asuransi kesehatan yang terjangkau serta  adanya aturan tegas yang mewajibkan setiap warga negara untuk memiliki  asuransi kesehatan, secara otomatis akan mengakibatkan naiknya jumlah  warga yang mengikuti program asuransi kesehatan secara tajam.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-218012668541205823?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/VytPf2oiQgymLcWmfaCKe0XBceg/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/VytPf2oiQgymLcWmfaCKe0XBceg/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/VytPf2oiQgymLcWmfaCKe0XBceg/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/VytPf2oiQgymLcWmfaCKe0XBceg/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/MiA0VQx_0To" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/218012668541205823/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=218012668541205823" title="1 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/218012668541205823?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/218012668541205823?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/MiA0VQx_0To/reformasi-sistem-pelayanan-kesehatan-di.html" title="Reformasi Sistem Pelayanan Kesehatan di Amerika serikat" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><thr:total>1</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2010/07/reformasi-sistem-pelayanan-kesehatan-di.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;A0AGQXgyfCp7ImA9WxFUF0U.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-7838990164135543199</id><published>2010-06-29T12:23:00.003+07:00</published><updated>2010-06-29T12:35:20.694+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-06-29T12:35:20.694+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Etika" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Korupsi" /><title>Majalah Tempo: Rekening Gendut Perwira Polisi</title><content type="html">&lt;p&gt;Kalau polisi tak mampu membersihkan diri dari korupsi, jangan  berharap merebut simpati publik. Hal ini perlu dikemukakan karena  Kepolisian Republik Indonesia seolah tak berubah kendati era reformasi  sudah berusia lebih dari sepuluh tahun. Yang sedikit menunjukkan  kemajuan adalah kesigapan menangani kasus, melayani perizinan, dan  menjaga ketenteraman. Tapi polisi belum memenuhi dambaan masyarakat ini:  memberantas korupsi di tubuhnya.  &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagian khalayak tahu persis gaya hidup petinggi polisi,  termasuk bagaimana megahnya rumah mereka. Itu sebabnya orang tak terlalu  kaget mendengar kabar tentang sejumlah pejabat polisi yang mempunyai  rekening dengan jumlah fantastis. &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari penelusuran majalah ini, terungkap sejumlah petinggi polisi  yang biasa menerima duit satu-dua miliar rupiah dalam sehari. Ada  seorang jenderal yang diguyur Rp 10 miliar dalam sekali transfer. Bahkan  ada perwira yang menyimpan duit Rp 54 miliar. Deretan rekening janggal  ini sebetulnya termasuk dalam 21 rekening jumbo perwira polisi yang  mencuat sejak bulan lalu, tapi rincian transaksinya baru belakangan  terendus. &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengintip gaji resmi perwira yang tak mencapai Rp 10 juta setiap  bulan, sulit dipercaya duit diperoleh secara halal. Sudah jadi rahasia  umum, makelar kasus bergentayangan di institusi penegak hukum, tak  terkecuali kepolisian. Dengan segepok duit, mereka siap menggoda polisi  untuk menyalahgunakan wewenang, tentu demi kepentingan klien si makelar.  Apalagi lahan yang dikuasai polisi amat luas: dari korupsi, pencucian  uang, pembalakan liar, penyelundupan, sampai urusan video porno.  &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri mestinya  tidak ragu mengusut pemilik rekening yang mencurigakan. Tidaklah terlalu  penting meributkan motif di balik beredarnya data itu, misalnya  berkaitan dengan persaingan para jenderal kepolisian. Kalaupun motif  persaingan benar, itu tak mengubah kewajiban polisi menelusurinya.  Apalagi pada 2005 telah beredar pula data rekening 15 perwira polisi  yang mencurigakan, tapi sampai kini tak pernah ditelisik. Padahal,  seperti temuan terbaru, hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis  Transaksi Keuangan itu juga telah dilaporkan ke Markas Besar Polri. &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak cukup ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan, pejabat  polisi pemilik rekening yang janggal mesti diproses secara hukum. Mereka  bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pencucian  Uang-kemudian disempurnakan lewat UU Nomor 25/2003. Untuk memulai  pemeriksaan, sesuai dengan undang-undang ini, penyidik tidak perlu  membuktikan dulu bahwa harta itu hasil kejahatan. Bahkan penyidik  berwenang pula untuk secepatnya memblokir rekening yang mencurigakan. &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalih yang kerap dilontarkan bahwa kasus rekening janggal tak  bisa dijerat lewat delik pencucian uang tidaklah masuk akal. Sebab,  polisi sendiri sudah menjaring banyak orang lewat aturan yang sama.  Gayus Tambunan, bekas pegawai pajak, yang memiliki harta lebih dari Rp  100 miliar, dijerat dengan UU Pencucian Uang. Begitu pula Bahasyim,  bekas pejabat Direktorat Pajak, pemilik uang Rp 64 miliar yang disimpan  di rekening anak-istrinya. &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Harus diakui, pasal pencucian uang sulit menjebloskan orang ke  penjara karena semata-mata memiliki rekening tak wajar. Sebab, hukum  kita belum menganut asas pembalikan beban pembuktian-selama ini dikenal  dengan istilah "pembuktian terbalik". Tapi setidaknya, dengan delik ini,  rekening yang mencurigakan bisa diblokir lebih dulu sambil menelisik  kejahatan yang menjadi hulu aliran duit. Cara ini diberlakukan pula  terhadap Gayus dan Bahasyim. Mereka akhirnya dikenai pasal berlapis,  bukan hanya pencucian uang, melainkan juga korupsi.  &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jika polisi enggan menerapkan delik pencucian uang untuk dirinya  sendiri, tidaklah mungkin penegak hukum lain, termasuk Komisi  Pemberantasan Korupsi, turun tangan. Sesuai dengan undang-undang, hanya  polisilah yang berwenang menyidik urusan ini. Tapi itu bukan berarti KPK  tidak bisa menggunakan temuan rekening mencurigakan sebagai bahan untuk  mengusut korupsi.  &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak tersentuhnya kasus rekening janggal selama ini bukan karena  aturan hukum kita terlalu lemah, melainkan karena tak ada kemauan untuk  menelisiknya. Dalam situasi seperti ini, publik hanya bisa mengharapkan  ketegasan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bila Presiden  memerintahkan kasus ini dibongkar, sulit membayangkan Kapolri akan diam  saja.  &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bila kepolisian menghadapi kendala membersihkan korpsnya sendiri,  toh masih ada pilihan lain, yakni memberikan jalan bagi KPK untuk  mengambil alih, terutama untuk kasus yang telah jelas unsur korupsinya. &lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengusutan rekening jumbo petinggi kepolisian tak bisa ditunda  lagi. Sikap menutup mata terhadap rekening yang patut diduga berasal  dari hasil kejahatan itu akan membuat citra polisi semakin babak-belur.&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sumber: &lt;a href="http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2010/06/28/OPI/mbm.20100628.OPI133953.id.html"&gt;TEMPO&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-7838990164135543199?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/-_F9cyT713pOUmP9j302vlEw93g/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/-_F9cyT713pOUmP9j302vlEw93g/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/-_F9cyT713pOUmP9j302vlEw93g/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/-_F9cyT713pOUmP9j302vlEw93g/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/MIz6-qOz-6s" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/7838990164135543199/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=7838990164135543199" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/7838990164135543199?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/7838990164135543199?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/MIz6-qOz-6s/rekening-gendut-perwira-polisi.html" title="Majalah Tempo: Rekening Gendut Perwira Polisi" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2010/06/rekening-gendut-perwira-polisi.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;D0MARHczfSp7ImA9WxFUEks.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-1844791197643487508</id><published>2010-06-23T10:49:00.002+07:00</published><updated>2010-06-23T10:57:25.985+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-06-23T10:57:25.985+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kekayaan Negara" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiskal" /><title>Sebuah Upaya Perbaikan dan Inovasi dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik</title><content type="html">Reformasi birokrasi telah dikenal dan populer sejak tahun 1980-an. Inggris pada saat dipimpin oleh Perdana Menteri Margaret Thatcher dianggap pionir dan sukses dalam melaksanakan reformasi birokrasi. New Zealand dan Amerika Serikat adalah negara berikutnya yang telah berhasil mewujudkan reformasi birokrasi sebagai upaya pemerintah untuk merespon tuntutan dinamika masyarakat modern di era tahun 1990-an. Secara historis, Elaine C. Kamarck (2003) mengatakan bahwa gerakan reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh pemerintah di negara-negara berkembang didorong oleh kondisi pascakrisis ekonomi atau oleh tuntutan organisasi kreditur internasional. Gerakan reformasi di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak pertengahan tahun 1980-an berupa deregulasi perpajakan, perbankan, dan sektor perdagangan, namun secara struktur dan sumber daya manusia belum dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reformasi birokrasi di Indonesia ditumbuhkan sebagai upaya untuk merespon terhadap tuntutan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha yang harus berubah menjadi lebih baik dan efisien baik tingkat nasional maupun internasional, dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya reformasi birokrasi tersebut semakin menemukan momentumnya yang tepat dan mendapat dukungan penuh  dari publik setelah pascakrisis ekonomi, keuangan, dan politik tahun 1998. Departemen Keuangan sebagai salah satu unsur pemerintahan telah memulai upaya reformasi birokrasi seiring dengan perkembangan reformasi di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya mewujudkan reformasi dinilai bersifat masif dan sangat cepat dirasakan pasca berlakunya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 30/KMK.01/2007 tentang Reformasi Birokrasi Departemen Keuangan, yang merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Tujuan akhir yang ingin dicapai dari kebijakan tersebut adalah mewujudkan peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja pelayanan Departemen Keuangan. Upaya reformasi birokrasi di Indonesia, khususnya di Departemen Keuangan termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang bersifat cukup radikal terjadi pada periode pascakrisis ekonomi dan politik, tepatnya setelah reformasi birokrasi menjadi salah satu programpenting pemerintah dalam RPJM 2004-2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sasaran RPJM yang terkait langsung dengan reformasi birokrasi adalah penciptaan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau lebih populernya adalah good public governance. Untuk mewujudkan sasaran tersebut, arah kebijakan yang ditetapkan dalam RPJM adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi negara, yang meliputi :&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Penataan kembali fungsi-fungsi kelembagaan pemerintahan agar dapat berfungsi secara lebih memadai, efektif dengan struktur lebih proporsional, ramping, luwes, dan responsif;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Peningkatan efektivitas dan efisiensi ketatalaksanaan dan prosedur pada semua tingkat dan lini pemerintahan;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Penataan dan peningkatan kapasitas sumber daya aparatur agar lebih profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Peningkatan kesejahteraan pegawai dan pemberlakuan sistem karir berdasarkan prestasi;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Optimalisasi pengembangan dan pemanfaatan egovernment dan dokumen/arsip negara dalam pengelolaan tugas dan fungsi pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;Dengan telah dilakukannya reformasi kebijakan Keuangan Negara melalui tiga paket Undang-undang, yaitu UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, maka sebagai konsekuensi logisnya Departemen Keuangan harus mengambil langkah strategis berupa reformasi birokrasi Departemen Keuangan. Untuk itu, Menteri Keuangan melalui keputusan Nomor 30/KMK.01/2007 telah mencanangkan reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Keuangan dengan program prioritas penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Dalam upaya menggerakkan dan melaksanakan program reformasi tersebut, Departemen Keuangan telah membentuk Tim Reformasi Birokrasi Pusat (TRBP), yang langsung di bawah pengarahan Menteri Keuangan dengan Ketua Tim dijabat oleh Sektretaris Jenderal Departemen Keuangan dan anggota tim berasal dari para Pejabat unit-unit eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Pembentukan TRBP merupakan wujud komitmen dan dukungan yang tinggi dari Departemen Keuangan untuk melaksanakan reformasi secara konsisten dan berkesinambungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan penetapan program prioritas tersebut yang dianggap sebagai lokomotif reformasi, maka DJKN sebagai salah satu unit eselon I di lingkungan Departemen Keuangan telah mengambil bagian yang penting dan berperan  aktif dalam melaksanakan proses reformasi birokrasi tersebut dengan membentuk Tim Reformasi Birokrasi melalui Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-05/KN/2007 tanggal 2 Februari 2007 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 74/KN/2007 tanggal 31 Oktober 2007. Dengan  adanya kebijakan tersebut, DJKN di bawah arahan dan bimbingan TRBP serta dukungan pimpinan dan staf melaksanakan program reformasi birokrasi yang sampai saat ini masih terus berlanjut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Tujuan dan cakupan Reformasi Birokrasi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya setiap pemerintahan yang melaksanakan reformasi birokrasi menginginkan adanya suatu perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Keuangan mengatakan bahwa tujuan akhir reformasi birokrasi Departemen Keuangan adalah mewujudkan peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja dan layanan Departemen Keuangan (building public trust). Untuk memperoleh kepercayaan publik tersebut tentunya tidaklah   mudah dicapai dalam dua atau tiga tahun, apalagi dalam kondisi masyarakat kita yang masih heterogen baik pendidikan, budaya, ekonomi, dan kondisi sosial lainnya di tengah arus keterbukaan dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat. Kita semua sangat memahami sifat masyarakat Indonesia yang pada umumnya selalu menginginkan sesuatu proses perubahan dapat diselesaikan secara instan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menjawab tantangan tersebut, ditetapkan beberapa tujuan antara yang secara bertahap yang diharapkan  dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya terhadap kinerja dan pelayanan Departemen Keuangan, yaitu: (i) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance); (ii) peningkatan pelayanan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu pendapat ahli ekonomi pembangunan yang sejalan dengan argumentasi penetapan tujuan tersebut adalah  Stephen C. Smith yang menyebutkan bahwa good governance adalah salah satu prasyarat yang fundamental untuk mencapai pembangunan ekonomi yang sukses. Tentunya pendapat tersebut sangat erat kaitannya dengan peran Departemen Keuangan dalam meningkatkan pembangunan ekonomi. Untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut, dalam proses reformasi birokrasi dilakukan perbaikan mendasar, dan didukung dengan inovasi yang mencakup tiga pilar utama, yaitu penataan organisasi, perbaikan proses bisnis, dan peningkatan manajemen sumber daya manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penataan organisasi meliputi pemisahan, penggabungan, dan penajaman fungsi dalam struktur organisasi  Departemen Keuangan dengan orientasi menjadi organisasi yang sensitif/peka terhadap perubahan, efektif dan efisien. Sebagai contoh, DJKN merupakan unit eselon I hasil penggabungan fungsi pengurusan piutang negara dan lelang yang berasal dari Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara dengan fungsi pengelolaan kekayaan negara yang sebelumnya berada di Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Perbaikan proses bisnis diarahkan kepada terciptanya standardisasi pelayanan (standard operating procedures) yang lebih memberikan kepastian waktu, persyaratan, biaya, hak dan kewajiban. Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) difokuskan terhadap perbaikan manajemen dan peningkatan kualitas SDM, yaitu mulai diterapkannya standar kompetensi jabatan dalam pengambilan keputusan untuk penempatan, mutasi dan promosi, penerapan kode etik pegawai serta sistem informasi kepegawaian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa perbaikan yang cukup menonjol dari ketiga pilar tersebut adalah diterapkannya program layanan unggulan di beberapa unit eselon I termasuk DJKN yang mempunyai pelayanan langsung kepada masyarakat, penerapan dan pengukuran indikator kinerja utama yang berbasis balanced scorecard serta pembangunan assessment centre. Sebagai konsekuensi logis dari upaya perbaikan tersebut dan untuk menciptakan kebijakan yang adil serta berimbang, maka kepada seluruh pegawai Departemen Keuangan diberikan perbaikan remunerasi. Masih banyak reward yang tersedia apabila jajaran Departemen Keuangan melaksanakan reformasi dengan baik, misalnya peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan (diklat), kesempatan memperoleh karier yang lebih tinggi serta mendapat tugas yang tepat dengan kemampuannya. Perlu ditegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak identik dengan kenaikan remunerasi seketika, tetapi merupakan suatu tahapan yang ditempuh setelah melakukan perbaikan dan inovasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Progres Reformasi Birokrasi di DJKN&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan komitmen dan dukungan penuh dari pimpinan dan segenap pegawai, untuk periode 2007 sampai dengan Semester I 2009 DJKN telah menyelesaikan beberapa perbaikan mendasar dalam ketiga pilar utama reformasi birokrasi. Secara ringkas, progres tersebut dapat dilihat dalam tabel Progres Reformasi Birokrasi di DJKN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kesimpulan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan melihat hasil perbaikan yang dicapai dalam reformasi birokrasi di DJKN selama kurang lebih dua setengah tahun, dapat dikatakan bahwa telah terdapat perbaikan dalam penataan organisasi, perbaikan proses bisnis dan pengelolaan manajemen sumber daya manusia. Progress reformasi birokrasi dan pengukuran indikator kinerja utama secara konsisten selalu dimonitor dan dievaluasi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara dalam tingkat eselon I, serta Menteri Keuangan secara periodik baik dalam rapat pimpinan maupun forum staf ahli. Hal ini menunjukkan bukti bahwa reformasi birokrasi sudah menjadi tekad segenap insan DJKN dan Departemen Keuangan pada umumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari hasil monitoring dan evaluasi terhadap reformasi birokrasi di DJKN, masih terdapat ruang untuk penyempurnaan. Sebagai contoh, pelaksanaan program layanan unggulan belum dapat dilaksanakan secara maksimal, yaitu selama periode 2008 baru berhasil sekitar 73%. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, upaya internalisasi dan sosialisasi kepada seluruh insan DJKN harus menjadi prioritas utama. Selain itu, penegakan disiplin, penerapan reward and punishment sudah harus menjadi budaya kerja di DJKN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat melalui DPR telah memberikan perbaikan remunerasi kepada pegawai Departemen Keuangan. Sekarang tinggal kita segenap pegawai DJKN-Departemen Keuangan harus dapat menunjukkan bahwa penghasilan yang diperoleh memang pantas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Sang Khalik, Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Suryanto&lt;br /&gt;Sumber: Media Kekayaan Negara Tahun I Edisi No. 01&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-1844791197643487508?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/M9mRNys_LOpLULq8wPGAAqatYdU/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/M9mRNys_LOpLULq8wPGAAqatYdU/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/M9mRNys_LOpLULq8wPGAAqatYdU/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/M9mRNys_LOpLULq8wPGAAqatYdU/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/D3kUYyGKocE" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/1844791197643487508/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=1844791197643487508" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/1844791197643487508?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/1844791197643487508?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/D3kUYyGKocE/sebuah-upaya-perbaikan-dan-inovasi.html" title="Sebuah Upaya Perbaikan dan Inovasi dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2010/06/sebuah-upaya-perbaikan-dan-inovasi.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;CEQAQnk6eip7ImA9WxFWGU8.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-4638386293801856488</id><published>2010-06-07T21:39:00.002+07:00</published><updated>2010-06-07T21:52:23.712+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-06-07T21:52:23.712+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Kebijakan" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Energi" /><title>Peranan Progam konservasi dan Audit Energi dalam mengantisipasi perubahan iklim global</title><content type="html">Sejak tahun 2008, JICA telah memberikan komitmen bantuan kepada Indonesia untuk program Climate Change. Demikian juga tahun ini  JICA, ADB dan Bank dunia sedang membahas rencana kerja sama dalam memberikan bantuan program pinjaman untuk program climate change berikutnya. Kebijakan mitigasi didalam program bantuan ini diutamakan pada sektor kehutanan dan efisiensi energi yang meliputi kegiatan pembuatan regulasi untuk efisiensi energi, public efisiensi energi, energy audit, serta reduksi emisi CO2. Studi lebih lanjut dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Kem-Industri bekerja sama dengan JICA dilaksanakan untuk memaksimalkan berbagai kegiatan dimaksud serta mengembangkan inisiatif dari kedua kementerian tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini, JICA sudah melakukan studi tentang peningkatan efisiensi dan konservesi energi di indonesia serta memberikan berbagai rekomendasi baik roadmap maupun action plan, seperti program manager energy, labeling program, demand side management program, dan program lainnya. Rekomendasi JICA tersebut didasari atas keberhasilan jepang dalam merumuskan efisiensi energi yang salah satunya dalam sektor industri dimana konsumen padat energi harus memiliki manager energi bersertifikat didalam organisasinya serta harus melaporkan jumlah dan rencana penggunaan energinya. Selain itu, di sektor konsumen sistem labeling efisiensi energi sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penghematan energi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Konservasi Energi &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hakekatnya kita mengetahui bahwa efisiensi energi merupakan bagian dari konservasi energi. Dalam kebijakan energi nasional disebutkan bahwa konservasi energi merupakan upaya yang sistematis terencana dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya. Bagi Indonesia, upaya konservasi energi ini sangat penting mengingat besarnya kesenjangan antara sisi permintaan dan sisi penyediaan dan kesenjangan ini terus melebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latar belakang pelaksanaan konservasi energi adalah adanya global warming yang disebabkan adanya climate change, krisis energi yang semakin terbatas yang menganggu aktifitas konsumen, dan kebutuhan atau keinginan dunia untuk keberlangsungan generasi mendatang yang lebih baik. Selain itu apabila indonesia tidak melakukan program efisiensi energi maka diperkirakan pada tahun 2020 emisi CO2 diprediksi mencapai 3,3 Giga Ton. Hal ini disebabkan pada umumnya teknologi Indonesia menggunakan teknologi yang tergolong tua sehingga mengakibatkan penggunaan energi tidak efisien terutama pada industri baja. Selain itu banyak industri yang belum tahu betul jika mereka melakukan konservasi energi ini, sejauh mana hal ini akan memberikan keuntungan dan daya saing bagi perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu pemerintah telah melakukan tindakan antara lain memberikan komitmen menurunkan emisi CO2 sebelum tahun 2020 sebesar 41% (jika mendapatkan bantuan dana dari luar) atau 26% (jika menggunakan dana sendiri), menerbitkan energy act no. 30/1997 dan no. 30/2007, peraturan presiden no 5/2006, perpu no 70/2009, dan national action plan on GHG tahun 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini konsumsi energi kita lebih banyak dipenuhi oleh energi fosil sementara cadangan energi fosil nasional semakin terbatas sedangkan laju pertumbuhan cadangan baru jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju pertumbuhan konsumsi energi nasional. Untuk mengatasi kondisi tersebut pemerintah telah mengeluarkan kebijakan energi nasional melalui peraturan presiden no. 5 tahun 2006  dengan sasaran menurunkan elastisitas energi dibawah 1 pada tahun 2025 dan menetapkan target untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi minyak bumi. Dalam perpres tersebut juga disebutkan bahwa sasaran kebijakan energi nasional adalah terwujudnya  energi  (primer)  mix  yang  optimal  pada tahun  2025,  yaitu  peranan masing-masing  jenis  energi terhadap konsumsi energi nasional sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;minyak  bumi menjadi kurang dari  20%  (dua puluh persen).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;gas  bumi  menjadi  lebih  dari  30%  (tiga  puluh  persen).  &lt;/li&gt;&lt;li&gt;batubara  menjadi  lebih  dari  33%  (tiga  puluh  tiga persen).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;biofuel menjadi lebih dari 5% (lima persen).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;panas bumi menjadi lebih dari 5% (lima persen).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;energi  baru  dan  terbarukan  lainnya,  khususnya, Biomasa,  Nuklir,  Tenaga  Air  Skala  Kecil,  Tenaga Surya,  dan  Tenaga  Angin  menjadi  lebih  dari 5% (lima persen).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bahan  Bakar  Lain  yang  berasal  dari  pencairan batubara menjadi lebih dari 2% (dua persen).&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;Patut disukuri bahwa akhir tahun lalu Indonesia telah menerbitkan peraturan pemerintah no. 70 tahun 2009 tentang konservasi energi dan ini merupakan turunan dari UU energi  no 30 /2007. secara umum peraturan pemerintah itu mengatur hal pokok seperti tanggungjawab para pemangku kepentingan, pelaksanaan konservasi energi, standard dan type untk peralatan hemat energi, pemberian kemudahan, disentif dan insentif di bidang konservasi energi serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan konservasi energi. Dalam hal pelaksanaannya, konservasi energi dilaksanakan mencakup seluruh tahap pengelolaan energi mulai dari penyedian, pengusahaan, pemanfaatan, dan juga mengenai konservasi sumber daya energi. Disisi pemanfaatan energi pelaksanaan konservasi energi oleh pengguna energi dilakukan melalui penerapan managemen energi dan penggunaan ekologi yang hemat energi. Dalam penerapan managemen energi, khusus bagi pegguna energi dalam jumlah besar atau miniml 6000 toe/tahun ini dilaksanakan  dengan menunjuk manager energi menyusun program konservasi energi, melaksanakan audit energi secara berkala, melaksanakan rekomendasi hasil audit energi, dan melaksanakan konservasi energi setiap tahun. Sebagai tindaklanjut dari peraturan pemerintah tersebut, saat ini sedang disusun petunjuk pelaksanaan yang akan dituangkan ke dalam peraturan menteri ESDM. Diharapkan dengan adanya peraturan pemerintah no 70/2009 tersebut beserta peraturan operasional dibawahnya depermentasi efisiensi dan konservasi energi di indonesia ini bisa lebih diperketat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Progam Kemitraan Konservasi dan Audit Energi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sektor industri dan bangunan gedung sebagai penguna energi besar tergolong masih boros menggunakan energi, ini ditunjukan oleh intensitas energinya yang masih  cukup tinggi. Hal ini selain disebabkan oleh masih kurangnya kesadaran akan penggunaan energi yang efisien juga karena harga energi di idonesia masih sangat murah dibandingkan dengan negara lain. Berkaitan dengan hal tersebut pemerinah terus berusaha meningkatkan kesadaran pengguna energi untuk menerapkan konservasi energi. Khusus unutuk pegelola industri dan bangunan itu, pemerintah antara lain memberikan pelayanan audit energi melalui progam kemitraan konservasi energi. Program ini juga merupakan salah satu bentuk insentif pemerintah di bidang konservasi energi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah. Program kemitraan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2003 dan selama ini memang dilakukan secara sukarela jadi belum merupakan suatu mandatory.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga tahun 2009 energy audit telah dilaksanakan pada sekitar 290 industri dan bangunan sedangkan pada tahun 2010 sendiri energy audit direncanakan akan dilaksanakan pada 105 industri dan 55 bngunan. Dari seluruh peserta program kemitraan yang telah diaudit umumnya industri dan bangunan telah mengimplementasikan rekomendasi hasil audit khususnya yang bersifat tanpa biaya atau berbiaya rendah. Sedangkan yang berbiaya sedang atau tinggi pada umumnya belum diterapkan dengan alasan minimnya pendanaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program Kemitraan Konservasi energi merupakan  persetujuan sukarela pihak-pihak yang berminat dalam  implementasi konservasi energi baik pemerintah maupun pengguna energi (bangunan dan industri). Adapun tujuan dari program kemitraan tersebut adalah selain untuk Mendorong pengguna energi (industri dan bangunan) untuk melakukan upaya penghematan energi melalui pelayanan audit energi dengan pendanaan dari APBN, Audit energi juga merupakan kegiatan untuk mengidentifikasi titik-titik pemborosan energi yang terjadi pada suatu sistem pemanfaatan energi, merencanakan, menganalisis dan merekomendasikan langkah-langkah dalam meningkatkan efisiensi energi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manfaat Program Kemitraan adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Bagi pemerintah, dapat mengurangi beban subsidi untuk listrik (jangka pendek) serta dapat menghemat cadangan energi nasional,  terutama energi fossil (jangka panjang).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bagi industri dan bangunan, dapat menekan biaya energi sekaligus dapat meningkatkan daya saing.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bagi penyedia energi, dapat memberikan pelayaanan kepada masyarakat dengan lebih baik (antara lain tidak perlu lagi melakukan pemadaman) serta dapat menunda pembangunan pembangkit baru yang memerlukan investasi cukup besar&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bagi pelaksana audit energi, membuka lapangan pekerjaan&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bagi lembaga finansial, memperoleh keuntungan dari dana yang dipinjamkan untuk investasi penghematan energi (sesuai schema penjaminan).&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;Walaupun disadari pada sektor industri dan bangunan tersebut mulai tumbuh kesadaran untuk penghematan energi, namun dalam pelaksanaannya masih sangat terbatas dan fluktuasi harga minyak yang tidak menentu juga belum memberikan dorongan untuk melaksanakan konservasi energi lebih baik lagi. Padahal, berdasarkan pareto analysis chart, dari penggunaan listrik oleh seluruh industri yang berjumlah sekitar 360 industri, 80% konsumsi ternyata dilakukan oleh 9 industri saja yakni industri semen, industri baja, industri tekstil, industri petrokimia, industri pulp dan kertas, industri keramik, industri fertilizer, industri makanan dan beverages, dan industri mainan. Ini berarti, apabila terjadi kenaikan biaya listrik maka indistri tersebut yang akan terkena dampak terbesar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerinah terus berusaha meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya audit terhadap penggunaan energinya karena bermanfaat untuk&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Meningkatkan pengetahuan tentang efisiensi energi Mengidentifikasi biaya energi yang digunakan&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mengidentifikasikan dan meminimumkan hal yang terbuang &lt;/li&gt;&lt;li&gt;Membuat perubahan prosedur, peralatan, dan sistem untuk menyimpan energi &lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menghematkan sumber energi yang tidak dapat diperbaharui &lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menjaga lingkungan dengan mengurangi pembangkitan tenaga &lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mengurangi running costs&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;Audit secara konvensional dapat dilakukan dengan kegiatan inventarisasi peralatan sarana dan prasarana, serta  mencatat segala aktivitas komponen-komponen proses. Dengan demikian dokumentasi telah disiapkan yang secara otomatis dan sewaktu-waktu diperlukan dapat perbandingkan dnegan penggunaan mendatang secara kontinyu. Adapun pencatatan untuk audit energi harus mencakup semua peralatan-peralatn energi seperti proses yang digunakan, penerangan, HVAC (Heating, Ventilation, Air Conditioning), motor, dll&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian sekilas mengenai peranan konservasi energi dan program audit energi, semoga dapat bermanfaat buat kita semua. Akhir kata mohon maaf apabila terdapat beberapa kekeliruan akibat kurangnya informasi yang diperoleh penulis.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-4638386293801856488?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/qSXqy9PQtXY7svQJmxzx_msLyRM/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/qSXqy9PQtXY7svQJmxzx_msLyRM/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/qSXqy9PQtXY7svQJmxzx_msLyRM/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/qSXqy9PQtXY7svQJmxzx_msLyRM/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/DID6ETfnnbo" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/4638386293801856488/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=4638386293801856488" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/4638386293801856488?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/4638386293801856488?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/DID6ETfnnbo/peranan-progam-konservasi-dan-audit.html" title="Peranan Progam konservasi dan Audit Energi dalam mengantisipasi perubahan iklim global" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2010/06/peranan-progam-konservasi-dan-audit.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;DEYBQn04fip7ImA9WxFQFUo.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-5965873295279055835</id><published>2010-05-11T17:37:00.003+07:00</published><updated>2010-05-11T18:09:13.336+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-05-11T18:09:13.336+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Standarisasi" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Internasional" /><title>Proyek BRESL</title><content type="html">&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Apa sih BRESL itu ?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BRESL singkatan dari Barrier Removal to the cost-effective development and implementation of Energy efficiency Standards and Labeling yang merupakan proyek kerjasama antar enam negara asia (Bangladesh, China, Indonesia, Pakistan, Thailand, dan Vietnam) yang bersama-sama melakukan harmonisasi standar dan label terhadap tujuh produk rumah tangga (AC, kipas angin, kulkas, elektrik ballast, elektrik motor, lampu CFL dan rice cooker).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa hal yang melatarbelakangi proyek ini adalah (i) Cepatnya pertumbuhan ekonomi di kawasan ini menambah penggunaan tujuh piranti / peralatan utama; (ii) Penggunaan piranti / peralatan yang tidak efisien energi     meningkatkan tuntutan energi listrik; (iii) Pertumbuhan rata-rata Asia dalam menggunakan energi adalah 3,7% dimana pertumbuhan rata-rata dunia adalah 1,6%; (iv) Membangun Pembangkitan Listrik baru menyebabkan: bertambahnya degradasi lingkungan melalui emisi gas rumah kaca (GHG) dan pengurangan cadangan devisa; (v) Program dan kebijakan Standar dan Pelabelan Efisiensi  Energi (Energy-efficiency Standard and Labeling / ESL) adalah salah satu cara yang paling efektif untuk meningkatkan efisiensi  energi dan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GHG); (vi) ESL memiliki potensi untuk mempengaruhi transformasi pasar untuk kelas produk hemat energi yang berbeda-beda, dengan biaya yang jauh di bawah biaya pasokan penyediaan energi baru; dan (vii) ESL dihalangi oleh hambatan yang secara luas bisa diklasifikasikan ke dalam kategori berikut, yaitu kebijakan / peraturan, institusi, teknis, informasi / kesadaran, pasar dan keuangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Target, Sasaran Proyek BRESL&lt;/span&gt; adalah untuk:&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;mengurangi emisi gas rumah kaca (GHG) 1.52 juta metric ton CO2  dan mengurangi energi listrik di perumahan, komersiel dan sektor industri secara total 2,009 GWh,&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;tercapainya pengembangan keharmonisasian standar dan prosedur labelisasi efisiensi energi (Energy-efficiency Standard and Labeling / ESL) secara regional,&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;pengurangan emisi karbon sekitar yang 23.4 juta metrik ton per tahun dan secara kumulatif akan berkurang sekitar 34.5  juta metrik ton pada akhir proyek, dan&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;meningkatkan jumlah pemakai di dalam negeri dan pasar di Asia melalui harmonisasi standar.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Sedangkan tujuan proyek BRESL&lt;/span&gt; adalah untuk meningkatkan kepedulian efisiensi energi di region, memfasilitasi penerapan ESL, kerjasama regional dalam harmonisasi testing prosedur &amp;amp; labeling, dan melakukan demonstrasi penerapan program ESL.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Misi proyek BRESL&lt;/span&gt; adalah sebagai berikut.&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Menghilangkan rintangan yang menghambat keberhasilan implementasi     kebijakan dan program standar dan pelabelan energi di Asia melalui lima komponen proyek: (i) Memperkuat Pembuatan Kebijakan; (ii) Mengadakan Pengembangan Kapasitas; (iii) Dukungan Produsen; (iv) Meningkatkan Kerjasama Regional (Banglades, China, Indonesia, Pakistan; Thailand dan Vietnam); dan (v) Membantu mendesain proyek pilot individual.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Difokuskan agar adopsi dan implementasi standar dan pelabelan (ESL) segera terlaksana.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Memperoleh penghematan energi dari penggunaan piranti / peralatan yang     efisien energi.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Ditujukan standar dan pelabelan (ESL) untuk tujuh piranti / peralatan rumah tangga.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Memfasilitasi harmonisasi prosedur uji, standar dan pelabelan diantara negara berkembang di Asia.&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pembiayaan BRESL&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proyek BRESL dibiayai dari dana hibah dengan total dana sebesar 7,8 Juta Dolar dari United Nations Development Programme (UNDP) yang difasilitasi oleh Global Environtment Facility (GEF) bekerjasama dengan DJLPE. Dari total dana tersebut Indonesia memperoleh 1,17 juta Dolar. Jangka waktu proyek BRESL dimulai dari tahun 2009 hingga tahun 2014 dengan menitikberatkan pada target yang pada dasarnya dimaksudkan untuk meniadakan kendala/hambatan berkaitan dengan pengembangan dan implementasi program konservasi energi melalui standarisasi dan pelabelan serta mentransformasikan pasar produksi bagi peralatan-peralatan hemat energi seperti telah disebutkan di atas, serta mengatasi berbagai kendala secara bersama-sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Energy-efficiency Standard and Labeling (ESL)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Standarisasi dan pelabelan hemat energi (Energy-efficiency Standard and Labeling / ESL) merupakan bagian penting dari pilihan cost-effective dari kebijakan dan program-program untuk mengurangi perubahan iklim global. Program ESL ini diperlukan karena memiliki potensi untuk mempengaruhi transformasi pasar pada setiap produk peralatan hemat energi dimana memerlukan biaya yang jauh lebih murah dibandingkan dengan menyediakan pasokan energi/pembangkit listrik baru. Selain itu program ESL berkontribusi pada pencapaian target pembangunan milenium (millenium Development Goals / MDG), dimana program ini dapat mengurangi kemiskinan, memperbaiki keterlanjutan fungsi-fungsi lingkungan hidup dan membantu memperbaiki usaha perdagangan dan mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Standarisasi dan pelabelan hemat energi juga memberikan manfaat bukan hanya bagi konsumen saja, melainkan juga bagi produsen dan pemerintah. Konsumen bisa mendapatkan informasi mengenai tingkat efisiensi energi masing-masing produk sekaligus dapat mengurangi beban listrik. Selanjutnya bagi produsen, langkah ini bisa meningkatkan tingkat efisiensi energi produk yang mereka pasarkan/produksi dan meningkatkan daya saing. Sedangkan bagi pemerintah, langkah ini bisa mengurangi laju konsumsi energi nasional, mengurangi subsidi energi, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Peraturan Perundang-undangan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran akan pentingnya peralatan hemat energi sebenarnya sudah ada sejak lama. Adapun berbagai kebijakan terkait dengan labelisasi hemat energi didasarkan pada:&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Peraturan Pemerintah PP 70/2009 tentang Konservasi Energi&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Keputusan Kepala Badan Standarisasi Nasional Nomor: 10/KEP/BSN/2003 tanggal 31 Maret 2003 mengenai Standar nasional indonesia (SNI) 04-6958-2003 tentang label tingkat hemat energi pemanfaatan tenaga listrik untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Keputusan Direktur Jenderal Listrik dan pemanfaatan Energi No. 238-12/47/600.5/2003 tanggal 6 Oktober 2003 tentang tata cara pembubuhan label tanda hemat energi&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;Sebagaimana disebutkan dalam pasal 25 mengenai Konservasi Energi dalam UU No. 30/2007 disebutkan bahwa (i) Konservasi energi nasional menjadi tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pengusaha dan Masyarakat; (ii) konservasi energi nasional mencakupi seluruh tahap pengelolaan energi; (iii) Pengguna energi dan produsen peralatan emat energi yang melaksanakan konservasi energi diberi kemudahan dan/atau insentif Pemerintah dan/atau pemerintah daerah; dan (iv) Pengguna sumber energi dan pengguna energi yang tidak melaksanakan konservasi energi diberi disinsentif oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-5965873295279055835?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/vlqFLY5DXRGgiA0Ap1xRKW6cMYQ/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/vlqFLY5DXRGgiA0Ap1xRKW6cMYQ/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/vlqFLY5DXRGgiA0Ap1xRKW6cMYQ/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/vlqFLY5DXRGgiA0Ap1xRKW6cMYQ/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/Mq1vpcUUHm4" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/5965873295279055835/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=5965873295279055835" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/5965873295279055835?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/5965873295279055835?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/Mq1vpcUUHm4/proyek-bresl.html" title="Proyek BRESL" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2010/05/proyek-bresl.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;DEMFSXg4cSp7ImA9WxVUGUs.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-581883480076425990</id><published>2009-03-25T14:16:00.002+07:00</published><updated>2009-03-25T14:33:38.639+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-03-25T14:33:38.639+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Internasional" /><title>Sekilas tentang RIA-Fin</title><content type="html">Tulisan ini aslinya disusun oleh &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Mr. Dalyono&lt;/span&gt;. Beliau adalah Kepala Sub pada Bidang Kerjasama ASEAN. Seluruh ulasan dan kredit merupakan hak beliau, saia hanya menyalin dan mempublish dalam bentuk blog.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold; font-style: italic;"&gt;Roadmap for Financial and Monetary Integration of ASEAN (RIA-Fin)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Latar Belakang&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam upaya memfasilitasi implementasi ASEAN Vision 2020 (yang kemudian disepakati untuk dipercepat menjadi ASEAN Economic Community/AEC), pada Pertemuan Para Menteri Keuangan ASEAN (AFMM) ke-7 bulan Agustus 2003 di Makati City, Fiilipina telah disepakati perumusan Roadmap for Financial and Monetary Integration of ASEAN (RIA-Fin). Roadmap yang kemudian diluncurkan pada Pertemuan Para Pemimpin ASEAN di Bali pada bulan Oktober 2003 tersebut meliputi 4 sektor, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Pengembangan pasar modal (capital market development)&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Liberalisasi neraca modal (capital account liberalization)&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Liberalisasi jasa keuangan (financial services liberalization)&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Kerja sama nilai tukar (currency cooperation)&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pengembangan pasar modal&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan utamanya adalah untuk memperdalam pasar finansial (deepening of financial markets) dan pencapaian kolaborasi lintas batas pasar modal di antara negara-negara anggota ASEAN. Deepening financial markets akan dicapai melalui capacity building dengan langkah-langkah antara lain&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Melalui Komite Kerja Pengembangan Pasar Modal, negara-negara anggota akan melakukan survey untuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang diprioritaskan dalam rangka capacity building.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Komite Kerja akan merumuskan program capacity building yang komprehensif untuk membantu negara-negara anggota dalam mengembangkan pasar modal domestiknya melalui bantuan teknik yang mencakup beberapa bidang seperti kerangka hukum dan peraturan, likuiditas dan manajemen risiko, infrastruktur pasar yang menyangkut perdagangan, kliring dan settlement, penetapan benchmark yield curves, dan pengembangan likuiditas pasar.&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;Sementara itu, untuk mencapai kolaborasi lintas batas pasar modal di antara negara-negara anggota ASEAN, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah bahwa Komite Kerja harus dapat mengidentifikasikan beberapa bidang kolaborasi yang meliputi jaringan pelatihan di antara negara anggota ASEAN, konvensi bersama dalam pasar obligasi dan saham, linkages dalam pembayaran dan setllement, dan harmonisasi standar pasar modal di ASEAN. Selain itu, Komite Kerja harus menyusun skala prioritas dan merekomendasikan program-program yang akan dijalankan. Komite Kerja juga harus mengkoordinasikan, memonitor dan memfasilitasi pelaksanaan program-program tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa hal yang disinyalir akan menjadi penghambat program pengembangan pasar modal di ASEAN adalah kurangnya infrastruktur keuangan dan kurang terpenuhinya standar peraturan dan prudential supervision. Untuk itu, beberapa rekomendasi yang disarankan adalah (i) memperkuat supervisi dalam pasar modal yang meliputi disclosure, governance dan manajemen risiko, (ii) menghimbau kepada negara-negara anggota ASEAN untuk menerapkan best practice dan standar internasional, (iii) memperkuat pengembangan pasar modal khususnya dalam sistem pembayaran dan setllement, kebijakan moneter dan regulasi perbankan, (iv) menghimbau partisipasi aktif sektor swasta dalam melaksanakan reformasi sektor-sektor kunci keuangan dan pengembangan institusi, pasar dan instrument yang penting, dan (v) menggabungkan upaya pengembangan pasar modal dengan inisiatif integrasi yang lain seperti Area Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA) dan Area Investasi ASEAN (AIA).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Liberalisasi neraca modal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan utamanya adalah aliran neraca modal yang lebih bebas pada tahun 2020. Tujuan utama tersebut kemudian diterjemahkan dalam tiga tahap pelaksanaan yaitu:&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Menjamin agar liberalisasi neraca modal konsisten dengan agenda nasional negara-negara anggota. Beberapa langkah yang harus diambil oleh negara anggota adalah:&lt;/li&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;mengidentifikasi status terkini regulasi neraca modal yang digunakan,&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;melaporkan regulasi yang digunakan saat ini,&lt;/li&gt;&lt;li&gt;mempersiapkan dan berbagi program kerja liberalisasi neraca modal,&lt;/li&gt;&lt;li&gt;mempersiapkan program internal liberalisasi neraca modal yang mencakup enam area yaitu (i) current account convertibility (Article VIII), (ii) aliran masuk investasi asing langsung termasuk dari remittance dan repatriasi dana investasi, deviden dan pembayaran kembali atas utang, (iii) aliran masuk investasi portofolio yang meliputi remintance dan repatriasi, instrumen saham dan pasar uang, serta pinjaman dalam mata uang asing, (iv) aliran keluar investasi asing langsung termasuk pembelian real estate di luar negeri oleh penduduk, (v) aliran keluar investasi portofolio termasuk pembelian obligasi dalam mata uang domestik oleh non penduduk serta aliran keluar utang dalam mata uang asing, dan (vi) semua restriksi dalam transakasi lintas batas oleh penduduk,&lt;/li&gt;&lt;li&gt;melakukan review tahunan atas capaian yang sudah diraih serta menyampaikan masalah yang dihadapi serta melakukan klarifikasi atas isu-isu yang terkait,&lt;/li&gt;&lt;li&gt;memberikan bantuan teknik terhadap negara yang belum dapat menyelesaikan program liberalisasi neraca modal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;li&gt;Menjamin adanya safeguards yang memadai atas potensi volatilitas ekonomi makro dan risiko sistemik yang diakibatkan oleh proses liberalisasi neraca modal. Atas hal tersebut, negara anggota harus:&lt;/li&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;saling berbagi dan mengontrol pengalaman dalam liberlisasi neraca modal, potensi kesulitan yang dihadapi dan safeguards measure,&lt;/li&gt;&lt;li&gt;mengkompilasi dan mensirkulasikan daftar prudential measure yang dapat diadopsi tanpa menimbulkan perbedan makna dengan liberalization measure,&lt;/li&gt;&lt;li&gt;mengidentifikasi jangka waktu, pre kondisi, dan prudential measures dari tiap bidang liberalisasi, jika hal tersebut dimungkinkan dan layak,&lt;/li&gt;&lt;li&gt;secara progresif melakukan revisi masing-masing program liberalisasi neraca modal dan daftar bersama prudential measures, jika hal tersebut dimungkinkan dan layak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;li&gt;Menjamin keuntungan liberalisasi serta memfasilitasi integrasi investasi dan perdagangan dalam wilayah ASEAN. Langkah yang harus diambil adalah bahwa negara anggota harus mempertimbangkan untuk meliberalisasikan aliran modal ke negara ASEAN sebagai sebuah langkah intermediasi untuk memfasilitasi inisiatif ASEAN yang lain seperti pengembangan pasar modal ASEAN dan pengembangan pasar obligasi Asia.&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;Beberapa masalah yang disinyalir akan menjadi penghambat proses liberalisasi neraca modal antara lain (i) kemungkinan keterlambatan atau penundaan atas komitmen yang sudah direncanakan karena adanya krisis keuangan dan kesulitan neraca pembayaran, (ii) kektidaklayakan infrastruktur keuangan, akuntansi, audit dan disclosures practises, prudential regulation and supervision measures, yang membatasi kemampuan sistem perbankan domestik untuk memonitor secara efisien dan efektif aliran modal dalam perekonomian, (iii) kekurangan kapasitas institusional untuk menilai dan mengatur risiko yang terkait dengan aliran modal yang besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa rekomendasi yang disarankan dalam liberalisasi neraca modal antara lain: (i) menghilangkan restriksi dalam pergerakan modal, konsisten dengan kemajuan dalam reformasi keuangan, (ii) mengimplementasikan prudential measure, konsisten dengan proses liberalisasi untuk membatasi dampak negatif dari volatilitas aliran modal, (iii) memonitor dan mengambil pelajaran dari pengalaman yang terkait dengan isu-isu dalam implementasi dan liberalisasi, dan (iv) membantu negara anggota yang memiliki keterbatasan dalam manajemen risiko dan kapasitas reformasi melalui program capacity building.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Liberalisasi jasa keuangan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan utama liberalisasi jasa keuangan ASEAN adalah tercapainya kebebasan bebasnya aliran jasa keuangan pada tahun 2020. Dalam menterjemahkan tujuan utama tersebut, telah dirumuskan dua langkah pokok yang masing-masing ditujukan untuk:&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Memperkuat kapasitas negara anggota dalam mengurangi dampak negatif liberalisasi jasa keuangan. Dalam hal ini negara anggota diharapkan (i) secara berkesinambungan memperhatikan kondisi sektor jasa keuangan dan menetapkan sarana infrastruktur untuk memaksimalkan keuntungan dari adanya liberalisasi, (ii) mengidentifikasi dan mengantispasi bidang-bidang yang memerlukan capacity building.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Memfasilitasi negosiasi liberalisasi sektor jasa keuangan ASEAN. Dalam hal ini beberapa langkah yang harus diambil oleh negara anggota adalah:&lt;/li&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;menyiapkan daftar indikatif (indicative list/IL) dari sub-sektor jasa keuangan dan modes (1 sampai 4) berdasarkan modalitas pendekatan positive list yang telah disepakati dan General Agreement of Trade on Services (GATS) on financial services dengan mengikuti pembagian kategori sebagai berikut: (i) Inclusion List/IL yang meliputi sub-sektor dan modes yang telah siap untuk lebih diliberalisir atau dinegosiasikan, (ii) Medium term List/ML yaitu sub-sektor dan modes yang diharapkan dapat lebih diliberalisir/dinegosiasikan dalam jangka waktu menengah, dan (iii) Long Term List/LL yaitu sub-sektor dan modes yang membutuhkan waktu lama untuk meliberalisasirnya.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mengikuti putaran negosiasi liberalisasi jasa keuangan yang difokuskan pada sub-sektor dan modes yang termasuk dalam kategori IL dengan mengkombinasikan mekanisme unilateral dan negosiasi offer and request. Dalam hal ini, putaran negosiasi liberalisasi jasa keuangan adalah sebanyak delapan kali ditambah penutupan pada tahun 2020. Masing-masing putaran negosiasi memerlukan waktu tiga tahun. Putaran negosiasi yang pertama dimulai pada tahun 1995 dan berakhir pada tahun 1998. Putaran kedua dari tahun 1999 sampai dengan 2001. Begitu seterusnya sampai dengan puncaknya pada tahun 2020.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Melakukan review pada daftar ML dan berupaya untuk meningkatkannya menjadi IL agar dapat lebih cepat diliberalisir.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menghapus semua restriksi pada tahun 2020 dalam semua sub-sektor jasa keuangan dan modes termasuk pengecualian dalam Most Favored Nation (MFN).&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;/ol&gt;Beberapa keterbatasan yang mungkin dihadapi oleh negara-negara anggota dalam membuka pasar finansial mereka antara lain adalah ketidaklayakan sarana infrastruktur, kondisi ekonomi dan keuangan yang tidak mendukung, dan kurangnya pemahaman dan teknik negosiasi liberalisasi sektor jasa keuangan dalam World Trade Organisation (WTO)/GATS&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun beberapa rekomendasi yang dirumuskan meliputi, (i) memperkuat sistem keuangan domestik, (ii) membantu negara anggota yang memiliki keterbatasan dalam manajemen risiko dan reformasi kapasitas melalui program capacity building, dan (iii) menghimbau negara anggota untuk mematuhi standar internasional dan best practice.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kerja sama nilai tukar&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan pokoknya adalah kerjasama nilai tukar yang lebih dekat untuk meningkatkan perdagangan dalam wilayah, dan integrasi ekonomi dan keuangan pada tahun 2020. Untuk mencapai tujuan tersebut, negara anggota diharapkan melakukan beberapa hal, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Mengkaji manajemen nilai tukar guna memfasiltasi dan mempromosikan perdagangan dalam wilayah dan integrasi ekonomi dan keuangan regional,&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mengkaji kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dalam wilayah termasuk menjaga kondisi ekonomi dan keuangan yang tepat,&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Meningkatkan konsolidasi fiskal untuk memperkuat kondisi ekonomi makro guna menunjang integrasi ekonomi.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mengkaji tingkatan integrasi ekonomi dan keuangan regional, dan jika diperlukan, mengeksplorasi dan merekomendasikan kebijakan baru untuk mencapai tingkatan atau tahapan yang diinginkan melalui kerjasama nilai tukar.&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;Hambatan yang dihadapi adalah kesulitan dari pelaku swasta untuk menyesuaikan dengan tingkat persaingan dagang yang semakin besar di dalam wilayah ASEAN. Untuk itu, pelaku swasta dihimbau agar meningkatkan kemampuan berkompetisi dan produktivitas guna memenuhi tingkat persaingan yang semakin besar dalam perdagangan di wilayah ASEAN.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-581883480076425990?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/fl5gqdtYTcew37eKWf3axngGaZM/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/fl5gqdtYTcew37eKWf3axngGaZM/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/fl5gqdtYTcew37eKWf3axngGaZM/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/fl5gqdtYTcew37eKWf3axngGaZM/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/DSFiW5vd5Cc" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/581883480076425990/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=581883480076425990" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/581883480076425990?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/581883480076425990?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/DSFiW5vd5Cc/sekilas-tentang-ria-fin.html" title="Sekilas tentang RIA-Fin" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2009/03/sekilas-tentang-ria-fin.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;CkQMRH45fip7ImA9WxVUGUg.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-1733884612418675313</id><published>2009-03-25T09:51:00.002+07:00</published><updated>2009-03-25T10:06:25.026+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-03-25T10:06:25.026+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Etika" /><title>Etika Berbicara</title><content type="html">Sebelumnya saia minta maaf kepada yang sudah membuat tulisan ini. Tulisan ini sudah lama ada di komputer. Tulisan ini saia peroleh di flashdisk dan saia juga lupa dulu dapetnya dari siapa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini etika berbicara yakni:&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Hendaknya pembicaran selalu di dalam kebaikan. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman yang artinya:&lt;br /&gt;“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia”. (An-Nisa: 114).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Hendaknya pembicaran dengan suara yang dapat didengar, tidak terlalu keras dan tidak pula terlalu rendah, ungkapannya jelas dapat difahami oleh semua orang dan tidak dibuat-buat atau dipaksa-paksakan.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Jangan membicarakan sesuatu yang tidak berguna bagimu. Hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam menyatakan: “Termasuk kebaikan islamnya seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Janganlah kamu membicarakan semua apa yang kamu dengar. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam hadisnya menuturkan : Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda:”Cukuplah menjadi suatu dosa bagi seseorang yaitu apabila ia membicarakan semua apa yang telah ia dengar”.(HR. Muslim)&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menghindari perdebatan dan saling membantah, sekali-pun kamu berada di fihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Aku adalah penjamin sebuah istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari bertikaian (perdebatan) sekalipun ia benar; dan (penjamin) istana di tengah-tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta sekalipun bercanda”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa. Aisyah Radhiallaahu anha. telah menuturkan: “Sesungguhnya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam apabila membi-carakan suatu pembicaraan, sekiranya ada orang yang menghitungnya, niscaya ia dapat menghitungnya”. (Mutta-faq’alaih).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menghindari perkataan jorok (keji). Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Seorang mu’min itu pencela atau pengutuk atau keji pembicaraannya”. (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Mufrad, dan dishahihkan oleh Al-Albani).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menghindari sikap memaksakan diri dan banyak bicara di dalam berbicara. Di dalam hadits Jabir Radhiallaahu anhu disebutkan: “Dan sesungguhnya manusia yang paling aku benci dan yang paling jauh dariku di hari Kiamat kelak adalah orang yang banyak bicara, orang yang berpura-pura fasih dan orang-orang yang mutafaihiqun”. Para shahabat bertanya: Wahai Rasulllah, apa arti mutafaihiqun? Nabi menjawab: “Orang-orang yang sombong”. (HR. At-Turmudzi, dinilai hasan oleh Al-Albani).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menghindari perbuatan menggunjing (ghibah) dan mengadu domba. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain”.(Al-Hujurat: 12).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Mendengarkan pembicaraan orang lain dengan baik dan tidak memotongnya, juga tidak menampakkan bahwa kamu mengetahui apa yang dibicarakannya, tidak menganggap rendah pendapatnya atau mendustakannya.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Jangan memonopoli dalam berbicara, tetapi berikanlah kesempatan kepada orang lain untuk berbicara.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menghindari perkataan kasar, keras dan ucapan yang menyakitkan perasaan dan tidak mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian, permusuhan dan pertentangan.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Menghindari sikap mengejek, memperolok-olok dan memandang rendah orang yang berbicara. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman yang artinya:&lt;br /&gt;“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan). (Al-Hujurat: 11).&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-1733884612418675313?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/kqbFEqMYTNor7Rx8AuV8L2tYM_c/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/kqbFEqMYTNor7Rx8AuV8L2tYM_c/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/kqbFEqMYTNor7Rx8AuV8L2tYM_c/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/kqbFEqMYTNor7Rx8AuV8L2tYM_c/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/QGohOg9Zob0" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/1733884612418675313/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=1733884612418675313" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/1733884612418675313?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/1733884612418675313?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/QGohOg9Zob0/etika-berbicara.html" title="Etika Berbicara" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2009/03/etika-berbicara.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;Ak8EQn4yeyp7ImA9WxVUGUk.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-6222847279458371983</id><published>2008-05-19T04:15:00.003+07:00</published><updated>2009-03-25T09:40:03.093+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-03-25T09:40:03.093+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ekonomi" /><title>Bantuan Langsung Tunai (BLT) Plus</title><content type="html">Mendekati Juni 2008, isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi semakin panas, sebab keputusan kenaikan harga diindikasikan akan dilakukan pada awal Juni 2008 ini. Namun menurut Boediono, BBM tidak akan naik sebelum konpensasinya beres. Salah satu kompensasi kenaikan BBM adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggarkan sebesar Rp 14 triliun tahap pertama (Juni-Desember) 2008. Selanjutnya, pelaksanaan distribusi BLT dilakukan berdasarkan instruksi dari Presiden.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BLT merupakan salah satu jaringan pengaman sosial (JPS) dalam rangka meminimalisir dampak kenaikkan BBM bagi masyarakat miskin untuk memebuhi kebutuhan hidupnya. selain BLT, pemerintah juga telah menambah besaran beras untuk masyarakat miskin (raskin) dari 10 menjadi 15 kilogram per kepala keluarga (KK) sebagaimana tertuang dalam kebijakan stabilisasi pangan yang dikeluarkan pemerintah. Selain itu, jika dianggap perlu, pemerintah juga akan menggelar pasar murah di daerah yang membutuhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program BLT plus, merupakan bentuk program BLT yang akan dilakukan tahun ini dengan target pertama adalah untuk 10 kota antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, Palembang, dsb. Selain mendapatkan uang tunai (Rp100 ribu per bulan), rumah tangga miskin juga mendapatkan bantuan komoditas pangan berupa minyak goreng dan gula. BLT plus ini tetap didampingi oleh program pengentasan kemiskinan yang sudah berjalan, yakni beras untuk rakyat miskin (raskin), asuransi kesehatan bagi rakyat miskin (askeskin), dan bantuan operasional sekolah (BOS).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak kalangan yang mengatakan bahwa pemberian BLT kali ini dinilai tidak tepat. Dengan berbagai pandangan sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Penerapan BLT tidak efektif dan hanya mendorong pola hidup masyarakat konsumtif barang.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;BLT akan menciptakan mental pengemis karena pemerintah hanya membagi-bagikan uang sehingga masyarakat menjadi malas.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Pemerintah tidak menggunakan pendataan masyarakat yang akurat dalam merealisasikan program BLT itu karena masih menggunakan data tahun 2005 dimana waktu itu belum melibatkan unsur pemerintahan dan pengurus setempat yang lebih tahu kondisi daerah masing masing.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;BLT secara terus menerus bisa menimbulkan potensi terjadinya konflik antarmasyarakat. Angka kemiskinan, kriminalitas, bunuh diri di tengah masyarakat juga akan meningkat.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Alokasi BLT plus kali ini hanya 30 persen dari total sasaran karena pelaksanaannya tidak serentak, melainkan hanya dinikmati oleh 10 kota terlebih dahulu. Dengan demikian rencana penghematan APBN menjadi tidak sebanding dengan ongkos sosial yang dibayar oleh masyarakat keseluruhan. Pemerintah juga dianggap tidak adil karena tidak memperhitungkan ongkos yang tidak dibayar dan kerugian masyarakat sebagai imbas kenaikkan BBM.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;BLT dianggap hanya sebagai sikap reaktif dari pemerintah untuk mengatasi dampak sosial akibat kenaikan BBM namun konsepnya dianggap tidak matang. Sebab, contoh lain seperti beras untuk rakyat miskin saja tidak dimatangkan, rakyat malah berebut dan sebagainya.&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;Para pengamat dan kalangan yang kontra dengan BLT lebih memilih untuk melakukan :&lt;br /&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;pemberian subsidi untuk mengembangkan usaha, utamanya pengusaha kecil dan menengah, untuk meningkatkan kesejahteran hidup masyarakat.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;proyek padat karya melalui subsidi bagi petani, nelayan subsidi dan usaha kecil menengah lainnya dalam upaya mendukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).&lt;/li&gt;&lt;li&gt;pemberian bantuan produktif seperti bibit tanaman dan hewan antara lain sapi, babi, dsb.&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Pro-Kontra Angka Kemiskinan akibat kenaikan BBM&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Beberapa waktu yang lalu Menko Kesra Aburizal Bakrie mengatakan bahwa dengan kenaikan harga BBM yang diikuti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) plus bakal memangkas angka kemiskinan 13 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun peniliti LIPI Hari Susanto mengatakan sebaliknya bahwa jika pemerintah memilih menaikkan harga BBM bersubdisi sebesar 28,7 persen, angka kemiskinan pada 2008 diperkirakan melonjak sampai 40 juta atau 18,04 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Kebijakan kenaikan harga BBM yang diperkirakan berkisar 20-30 persen akan membebani daya beli masyarakat yang saat ini juga tidak terangkat. Mungkin saja akan ada kenaikan pendapatan, namun kenaikan itu masih akan terasa berat jika harus menanggung kenaikan harga BBM sebesar itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jumlah ini naik sebesar 1,88 juta dibandingkan angka kemiskinan pada 2007 (16,58 persen dari jumlah penduduk atau 37,7 juta jiwa). Angka ini jauh dari target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2008, yaitu angka kemiskinan turun menjadi 14,2 persen sampai 16 persen dengan pertumbuhan ekonomi 6,4 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari pro dan kontra tersebut, kenaikan harga BBM memang sudah tidak terbendung karena APBN-P 2008 sudah tidak kredibel dan harus segera direvisi angkanya. Hal ini bisa dilihat dari asumsi harga BBM yang meleset meskipun sudah dinaikkan dari USD60 per barel ke USD95 per barel karena harga minyak dunia sudah mencapai USD120 per barel. Lifting minyak juga terancam tidak terpenuhi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Alokasi Anggaran&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Program BLT yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 14,1 triliun digunakan untuk pelaksanaan program selama tujuh bulan yakni mulai Juni s.d. Desember 2008 dengan sasaran 91,1 juta Rumah Tangga. Dengan demikian setiap bulan alokasi dana yang diperlukan adalah sekitar Rp 2 triliun. Sedangkan untuk PNS/TNI/Polri saat ini sedang disusun alokasi sebesar 4,3 triliun diluar dari dana yang Rp 14,1 triliun tersebut di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap kupon/kartu BLT akan mendapat subsidi sebesar Rp100 ribu dan disalurkan per tiga/empat bulan sekali. Dengan demikian masyarakat akan menerima uang yang akan diberikan secara bertahap. Tiga bulan pertama Rp300 ribu perkepala keluarga dan empat bulan berikutnya Rp400 ribu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Penerima BLT&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Saat pelaksanaan BLT periode pertama pada Juni s.d. Desember mendatang, pemerintah kemungkinan masih menggunakan sebagian data kemiskinan tahun 2005 yakni sebanyak 19,1 juta kepala keluarga. Hal ini karena update total data dari BPS sendiri baru akan dilakukan pada bulan September-Oktober 2008. Untuk periode berikutnya (mulai Januari 2009) direncanakan akan menggunakan data kemiskinan yang baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari data saat ini, keluarga miskin terbagi atas keluarga sangat miskin 4,1 juta, keluarga miskin 8 juta, dan keluarga di atas batas kategori miskin sebanyak tujuh juta jiwa. Untuk periode pertama, penerima kartu BLT plus akan dibagikan untuk 10 kota. Hal ini sebetulnya yang disayangkan beberapa kalangan dan menganggap bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya siap disamping datanya masih menggunakan data tahun 2005 yang diragukan keakuratannya, juga pelaksanaan BLT plus tidak dilakukan serentak, melainkan baru ditujukan untuk 10 kota besar terlebih dahulu dan bukan untuk daerah yang banyak mengalami kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk BLT plus, pemerintah menyorot target ke 10 kota besar tersebut terlebih dahulu karena dinilai mempunyai jumlah penduduk miskin paling banyak walaupun dibandingkan dengan penduduk miskin di pedesaan juga jumlahnya tidak kalah banyak, namun, ke 10 kota besar ini dinilai jauh lebih siap untuk peletakkan dan penyebaran kartu BLT, karena tahun 2008 scope terbesar untuk warga miskin terjadi di wilayah-wilayah tersebut. Saat ini yang dikhawatirkan pemerintah adalah pada pencetakan kartu dan pendistribusiannya serta adanya dispute resolution atau mereka yang merasa miskin tetapi tidak mendapatkan BLT. Sedangkan evaluasi datanya akan dilakukan tanggal 23 Mei mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Sasaran BLT&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sasaran utama penerima BLT periode pertama terdiri dari 19,1 juta Keluarga tersebut terdiri atas Keluarga Sangat Miskin dan Keluarga Miskin serta 5-7 juta PNS/TNI/Polri golongan rendah, terutama golongan satu dan dua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menteri Keuangan menekankan agar pengucuran BLT ini dapat diterima oleh orang yang benar-benar tepat. Walaupun nantinya kebijakan ini tidak 100 persen mampu melindungi masyarakat miskin namun diupayakan pemerintah tetap bisa menjaga daya beli masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Pelaksanaan&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah berjanji akan terus mencari cara agar penyaluran BLT tidak menimbulkan celah-celah korupsi dan penyalurannya diupayakan tepat sasaran disertai kode tertentu pada setiap kartu BLT. Pemerintah juga merencanakan penyaluran BLT akan bersamaan dengan pengumuman kenaikan BBM. Sedangkan penyaluran bagi manula atau yang sakit, diupayakan untuk bisa diantar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyaluran BLT telah disusun oleh Bappenas dan akan dilaksanakan oleh PT Pos dan BRI. Selain itu sebagai bentuk pengawasan, akan dilibatkan juga unsur perangkat pemerintahan desa, RT, RW, dan karang taruna serta melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), advokasi pemerintah daerah, dan Depdagri. Seperti tahun 2005, Depsos tetap ditunjuk disebagai leading sektor penyalur juga bertugas melakukan monitoring dan evaluasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan tahun 2005, kartu BLT yang didistribusikan melalui PT Pos akan langsung dikirim ke rumah-rumah penerima BLT dan didampingi langsung oleh pengurus pemrintahan setempat seperti perangkat kelurahan/kepala desa, RT, RW, dan karang taruna yang sekaligus membantu kelancaran mekanisme dan pengawasan penyaluran kartu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menghindari antrean yang panjang, pencairan BLT kali ini akan diatur sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, pencairan BLT juga tidak bisa diwakilkan guna menghindari sistem ijon, kecuali membawa surat wasiat dan memang terbukti ada hubungan dalam keluarga inti berdasarkan kartu keluarga (KK).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Pengawasan&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Seperti telah disinggung diatas, skenario pelaksanaan BLT kali ini akan melibatkan BPKP dan perangkat pemerintah setempat sebagai unsur pengawasan atas penyaluran BLT. Jaksa Agung Hendarman Supandji juga memerintahkan para kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia mengawasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk pelaksanaan BLT secara keseluruhan, nantinya pemerintah diharapkan memberikan laporan pertanggungjawaban untuk bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga bisa diketahui apakah pelaksanaan kali ini sudah benar-benar seperti yang diharapkan. Audit ini diperlukan mengingat besarnya dana yang digunakan untuk program BLT ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Rencana Program&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Program BLT diharapkan bisa berlanjut tahun 2009 dengan menggunakan data yang akan terus diperbaharui. BPS rencananya akan melakukan update data kemiskan untuk BLTpada bulan September 2008. Saat ini terdapat 6.300 kecamatan, sedangkan BPS baru melakukan update data sebanyak 1.000 kecamatan. Sisanya sebanyak 5.300 itu, baru akan di-update pada September 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendataan BPS difokuskan pada warga yang sangat miskin dan memiliki anak berusia 15 tahun ke bawah karena berkaiatan dengan program kesehatan dan pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini yang perlu kita lihat adalah pelaksanaan BLT harus tepat sasaran dan yang paling penting tidak ada dana yang dikorupsi, sehingga memang betul-betul untuk masyarakat miskin.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-6222847279458371983?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/2Ep_aFTSAg_GHsKd9g8Gs_Rr_XI/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/2Ep_aFTSAg_GHsKd9g8Gs_Rr_XI/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/2Ep_aFTSAg_GHsKd9g8Gs_Rr_XI/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/2Ep_aFTSAg_GHsKd9g8Gs_Rr_XI/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/munVFubUvFM" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/6222847279458371983/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=6222847279458371983" title="2 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/6222847279458371983?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/6222847279458371983?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/munVFubUvFM/bantuan-langsung-tunai-blt-plus.html" title="Bantuan Langsung Tunai (BLT) Plus" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><thr:total>2</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2008/05/bantuan-langsung-tunai-blt-plus.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;AkAFQHwyeSp7ImA9WxVUGUk.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-381412170882800211</id><published>2008-05-11T00:45:00.003+07:00</published><updated>2009-03-25T09:38:31.291+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-03-25T09:38:31.291+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Fiskal" /><title>APBN Gawat! Ayo selamatkan</title><content type="html">Melihat perkembangan Harga Minyak Dunia akhir akhir ini, sepertinya tren harga minyak bukan bersifat fluktuasi belaka, melainkan memiliki tren naik bahkan diperkirakan akan terus naik sampai US $200 per barel. Kenaikan harga minyak sangat memukul sendi-sendi perekonomian negara-negara pengimpor minyak termasuk Indonesia, karena walaupun Indonesia pengekspor minyak, namun juga termasuk pengimpor minyak, bahkan impor minyak Indonesia lebih besar dari ekspornya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak ada satupun negara di dunia yang bisa memberikan jaminan harga minyak walaupun sebagian besar negara memberikan subsidi untuk BBM bahkan negara paling maju sekalipun. Hal ini karena BBM tidak bisa diproduksi begitu saja, melainkan butuh waktu beribu-ribu tahun untuk menciptakan bahannya dan itu juga baru secara teoritis ilmiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Menyelamatkan APBN&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dikatakan suatu rencana kegiatan dan program pemerintah dalam menjalankan roda perekonomian yang melingkupi seluruh sektor keuangan dan moneter. Untuk itu untuk menjaga kestabilan pembangunan nasional, diperlukan APBN yang mapan dan kredibel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa untuk menyelamatkan masyarakat, kita perlu APBN yang sehat. Non sense, tanpa APBN yang sehat masyarakat bisa terlindungi. Untuk itu, pemerintah berencana untuk menaikan harga BBM guna mengurangi beban APBN dalam memberikan subsidi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Mengapa memilih kenaikan BBM&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Harga BBM dalam negeri idealnya memang mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Jika saat ini harga minyak dunia naik, BBM dalam negeri juga sewajarnya mengikuti karena Indonesia cuma memiliki cadangan minyak sedikit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, Indonesia merupakan negara yang memberikan subsidi BBM terbesar di dunia dengan konsumsi bersubsidi mencapai 1,6 juta barel perhari. Jika ekspor minyak Indonesia berlipat-lipat dibandingkan impornya, mungkin tingginya subsidi BBM tidak menjadi pengaruh yang berarti. Namun justru impor Indonesia ternyata lebih besar dari ekspornya, hal ini membuat subsidi minyak (BBM) dalam negeri merupakan suatu pos pengeluaran BUKAN HANYA pos penurunan belaka. Subsidi BBM yang saat ini mencapai lebih dari 250 Trilliun bisa terus naik jika harga minyak dunia terus melonjak. Jika Subsidi ini terus membengkak, Kesinambungan fiskal dan sendi perekonomian otomatis terganggu karena dana ini ditanggung oleh APBN yang digunakan bukan hanya untuk subsidi BBM saja, melainkan seluruh sektor yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;blockquote&gt;...lantas, kenapa subsidi BBM saja yang dikorbankan, padahal banyak juga subsidi di sektor lain…&lt;br /&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;br /&gt;Selain karena BBM menarik subsidi terbesar dalam pos APBN, harga BBM juga memiliki tren pergerakan yang terus naik. Hal ini karena BBM tidak bisa diproduksi secara instan, namun butuh waktu beribu-ribu tahun untuk mengadakan bahan bakunya serta hanya negara-negara tertentu saja yang memiliki bahan baku minyak mentah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut pengamat ekonomi Faisal Basri, sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini subsidi BBM lebih banyak dinikmati orang kaya. Perbandingannya 10% orang kaya menikmati 45% BBM subsidi, sementara 10% orang miskin menikmati BBM subsidi kurang dari 1%. Hal ini bisa dilihat banyak pengendara mobil yang tadinya memakai Pertamax jadi premium. Mereka banyak menikmati yang seharusnya bukan hak mereka seperti subsidi BBM tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyaknya penyalahgunaan terhadap BBM bersubsidi ini akibat disparitas harga yang cukup besar sehingga memicu pola konsumsi. Indonesia tercatat sebagai negara yang paling boros dalam konsumsi BBM, bahkan lebih banyak 5 kali dibandingkan dengan Jepang. Contohnya, sekarang ini,  banyak nelayan melaut bukan mencari ikan, melainkan untuk menjual BBM di laut, dan supir truk lebih senang mengambil BBM daripada batubara karena akan menerima keuntungan besar. Penyalahgunaan BBM bersubsidi akan membawa dampak bertambahnya pengeluaran negara sekaligus menurunkan potensi penerimaan di sektor perpajakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Kompensasi kenaikan BBM&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sebagai kompensasi kenaikan BBM, pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Asuransi Kesehatan Rakyat Miskin (Askeskin), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), beras untuk rakyat miskin (Raskin), dan kredit usaha rakyat (KUR) dengan subsidi bunga untuk membantu masyarakat bawah. Intinya bahwa kompensasi itu ditujukan untuk meningkatkan sektor pendidikan, kesehatan dan tenaga kerja yang kesemuanya itu dilakukan untuk mengurangi beban rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun Indonesia pernah melaksanakan program ini sebelumnya , namun saat ini persiapan pelaksanaan BLT masih terus digodok supaya bisa diterapkan sebelum kenaikan BBM. Hal ini dilakukan karena data BPS yang mencatat adanya sekitar 3.000 orang miskin yang sudah tidak layak menerima BLT. Data yang dipakai oleh BPS dalam program BLT kali ini adalah update  data program keluarga harapan (PKH) Departemen Sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain BLT, program-program lain untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat juga sedang dipersiapkan seperti beasiswa pendidikan dan asuransi kesehatan untuk warga miskin. Jika BBM naik 30% diperkirakan akan memberikan penghematan sebesar Rp 35 triliun yang bisa digunakan untuk menjalankan berbagai program pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Selanjutnya,…&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jika kenaikan BBM mencapai 30%, diperkirakan akan ada ratusan ribu tenaga kerja per sektor industri terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Padahal Pemerintah hingga saat ini belum memiliki skenario khusus terhadap hal ini. Apakah program-program pemerintah yang sudah disusun bisa mendorong kembali angka pertumbuhan industri dan pertumbuhan ekonomi nasional, yang berarti akan kembali mendorong industri menyerap tenaga kerja?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-381412170882800211?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/vkC0vAmszPJRVld0zvkS7cR1wN0/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/vkC0vAmszPJRVld0zvkS7cR1wN0/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/vkC0vAmszPJRVld0zvkS7cR1wN0/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/vkC0vAmszPJRVld0zvkS7cR1wN0/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/-bmk1qCSVt4" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/381412170882800211/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=381412170882800211" title="2 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/381412170882800211?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/381412170882800211?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/-bmk1qCSVt4/apbn-gawat-ayo-selamatkan.html" title="APBN Gawat! Ayo selamatkan" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><thr:total>2</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2008/05/apbn-gawat-ayo-selamatkan.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;AkIGSXg4cSp7ImA9WxVUGUk.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-6302316292770815378</id><published>2008-05-08T13:12:00.004+07:00</published><updated>2009-03-25T09:35:28.639+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-03-25T09:35:28.639+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ekonomi" /><title>BBM Naik, kok bisa ? bisa menambah inflasi dong...</title><content type="html">Hingga kemaren sudah tercatat rekor baru harga minyak mentah mencapai USD123,93/barrel. Naiknya harga minya dunia membuat negara maju pengimpor minyak besar menjadi kalang kabut karena bisa berdampak timbulnya inflasi global. Bahkah USA sudah bersiap-siap untuk menaikkan suku bunga karena adanya inflasi yang melebihi perkiraan sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Kondisi Indonesia&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Melihat terus melonjaknya harga minyak dan juga adanya krisis pangan dunia membuat APBN mendapatkan tekanan yang sangat berat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat kondisi ini, pemerintah akhirnya menurunkan target pertumbuhan ekonomi dari 6,4% menjadi 6,0%. Selain itu target pertumbuhan ekspor juga diturunkan menjadi 13% untuk tahun ini dari 14,5%. Namun demikian, untuk tahun ini kondisi ekonomi Indonesia diperkirakan masih terkendali karena Neraca Cadangan devisa Indonesia termasuk stabil yakni masih sekitar USD 58,8 miliar atau bisa menutupi impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah meskipun April 2008 Cadangan Devisa mengalami penurunan turun tipis sebesar USD 187 juta. Stabilnya cadangan devisa tersebut diantaranya dipicu oleh surplusnya Neraca Pembayaran Indonesia masih surplus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Isu BBM Naik&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Untuk menahan gejolak kenaikan komoditas energi dan pangan dunia, pemerintah berencana akan menaikkan harga BBM bersubsidi secara terbatas dengan memberikan kompensasi cukup besar kepada masyarakat bergolongan ekonomi lemah. Kenaikan tersebut menungkinan sekitar 30% dan akan dilakukan paling cepat bulan Juni ini. Kenaikan BBM dipastikan akan berdampak terhadap naiknya inflasi domestik. Setiap 10% kenaikan BBM diperkirakan akan menambah inflasi sebesar 0,34%, maka isu yang beredar mengenai kenaikan BBM sebesar 30%, akan bisa menimbulkan inflasi pada tahun ini lebih dari 9%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inflasi bisa bertambah jika efek psikologis pasar berlangsung lama. Namun pengalaman pada tahun 2005, efek psikologis akibat kenaikan BBM hanya berlangsung sesaat. Namun demikian, naiknya harga BBM memang akan menguatkan posisi nilai tukar rupiah dan mencegah naiknya profil risiko makro domestik yang pada akhirnya akan mempertahankan rating utang Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini pemerintah sedang mengkaji kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta rencana pemberian bantuan langsung tunai (BLT) plus sebagai kompensasi dampak kenaikan harga BBM tersebut kepada masyarakat "kelas bawah" yang paling terkena dampak kenaikan harga karena kenaikan BBM otomatis akan mengurangi daya beli konsumsi yang akhir-akhir ini mendapat tekanan dari kenaikan harga pangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Isu Inflasi&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jika BBM jadi dinaikan Juni mendatang dipastikan inflasi akan meningkat. Bank Indonesia memprediksi bahwa 2008 inflasi akan lebih dari 9% akibat kenaikan BBM dan pengaruh ekonomi global. Namun Menkeu Sri Mulyani, masih optimis tahun ini inflasi akan berada sekitar 8,5%-9,5%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk meredam laju inflasi Bank Indonesia tanggal 6 Mei lalu memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 8,25% dari 8% sebelumnya. Hal ini dilakukan selain untuk meredam spekulasi pasar, juga agar agar pada saat terjadi kenaikan harga BBM selisih antara suku bunga nominal dan inflasi tidak terlalu besar sehingga BI lebih leluasa menerapkan kebijakan yang akan diambil selanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BI tetap mengupayakan selisih tersebut akan tetap negatif guna menjaga pertumbuhan domestik sekaligus dapat menyerap dana perbankan ke Sertifikat Bank Indonesia, sehingga menciutkan jumlah uang beredar. Namun BI sepertinya harus lebih waspada terhadap naiknya suku bunga yang bisa merembet kepada resiko kredit macet (NPL). Jangan sampai kenaikan BI Rate akan terus menambah index stabilitas sistem keuangan yang bisa menimbulkan gejolak ekonomi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-6302316292770815378?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/fmpeVbrJpgTddyL2gD2Adyjz-NE/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/fmpeVbrJpgTddyL2gD2Adyjz-NE/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/fmpeVbrJpgTddyL2gD2Adyjz-NE/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/fmpeVbrJpgTddyL2gD2Adyjz-NE/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/EnLqEq-HshU" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/6302316292770815378/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=6302316292770815378" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/6302316292770815378?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/6302316292770815378?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/EnLqEq-HshU/bbm-naik-kok-bisa-bisa-menambah-inflasi.html" title="BBM Naik, kok bisa ? bisa menambah inflasi dong..." /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2008/05/bbm-naik-kok-bisa-bisa-menambah-inflasi.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;Ak4ERHYzfyp7ImA9WxVUGUk.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-1616693098188984207</id><published>2008-05-05T17:50:00.011+07:00</published><updated>2009-03-25T09:41:45.887+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-03-25T09:41:45.887+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Inflasi" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ekonomi" /><title>April 2008 Inflasi 0,57% dibandingkan bulan Maret, dan 8,96% dibandingkan April 2007</title><content type="html">Tingkat Inflasi Indonesia lumayan terkendali, terbukti sejak tahun 2006 tingkat inflasi dari bulan ke bulan cukup stabil dan cenderung menurun. Bahkan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sejak tahun 2006 inflasi mengalami penurunan yang cukup signifikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Inflasi M.o.M&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Apa ini...? maksudnya tingkat inflasi dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Untuk Inflasi MoM, Indonesia terlihat cukup terkendali dan stabil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba lihat grafik berikut:&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp0.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SB7okbVzaaI/AAAAAAAAABU/zuhCRxCDz3E/s1600-h/inflasi1.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer;" src="http://bp0.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SB7okbVzaaI/AAAAAAAAABU/zuhCRxCDz3E/s400/inflasi1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5196846732544272802" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Januari 2008 inflasi tercatat 1,77%, selanjutnya turun menjadi 0,65% di bulan Februari. Meskipun di bulan Maret Inflasi naik menjadi 0,95%, namun di bulan April kembali turun menjadi 0,57%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Inflasi Y.o.Y&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Yakni tingkat inflasi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Misalkan untuk bulan april 2008 dibandingkan dengan April 2007, dst. Untuk Inflasi YoY ini tercatat penurunan laju yang cukup tajam sejak januari 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba kita lihat grafik di bawah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp1.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SB7qhrVzabI/AAAAAAAAABc/V8sKieObD4Y/s1600-h/inflasi2.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer;" src="http://bp1.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SB7qhrVzabI/AAAAAAAAABc/V8sKieObD4Y/s400/inflasi2.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5196848884322888114" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Terlihat penurunan laju inflasi yang cukup tajam dari 17,03% pada bulan Januari 2006 menjadi 8,96% di bulan April 2008. Namun demikian, perlu dicermati bahwa sejak November 2006, inflasi saat itu tercatat 5,27%, selanjutnya perlahan lahan bergerak naik bahkan hingga bulan April 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari itu semua, Inflasi Indonesia tergolong bagus, sebab di saat adanya krisis minyak dan pangan dunia, pergerakan laju inflasi tidak mengalami shock yang signifikan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-1616693098188984207?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/LSSnPHRzg3KAo9SZTLPRtD2ltq8/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/LSSnPHRzg3KAo9SZTLPRtD2ltq8/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/LSSnPHRzg3KAo9SZTLPRtD2ltq8/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/LSSnPHRzg3KAo9SZTLPRtD2ltq8/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/tzGMbwDmGWA" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/1616693098188984207/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=1616693098188984207" title="1 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/1616693098188984207?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/1616693098188984207?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/tzGMbwDmGWA/april-2008-inflasi-057-dibandingkan.html" title="April 2008 Inflasi 0,57% dibandingkan bulan Maret, dan 8,96% dibandingkan April 2007" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="http://bp0.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SB7okbVzaaI/AAAAAAAAABU/zuhCRxCDz3E/s72-c/inflasi1.jpg" height="72" width="72" /><thr:total>1</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2008/05/april-2008-inflasi-057-dibandingkan.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;AkMGQ308fCp7ImA9WxVUGUk.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-6755390983283507054</id><published>2008-05-04T23:29:00.005+07:00</published><updated>2009-03-25T09:33:42.374+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-03-25T09:33:42.374+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ekonomi" /><title>Beras Naik, Sedih atau Bahagia ?</title><content type="html">Harga beras dunia terus melonjak. Hal ini membuat pemerintah negara-negara pengimpor beras melakukan berbagai tindakan antisipasi. Sebagai salah satu negara pengimpor, Indonesia pun mulai tertekan karena mau tak mau tetap harus menyediakan makanan pokok tersebut di tengah maraknya kelaparan dan gizi buruk yang melanda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lain halnya dengan Thailand dan Vietnam yang merupakan negara pengekspor beras terbesar, lonjakan harga beras tentu sangat diuntungkan. Selain Beras, Semua harga biji-bijian juga melonjak, dan ini sangat membebani banyak pihak, terutama kaum miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Penyebab kenaikan harga pangan (terutama Beras)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Harga beras saat ini memang mengalami rekor di pasar dunia. Harga beras mencapai US$ 1000 per metrik ton. Penyebab kenaikan harga pangan belakangan ini antara lain.&lt;br /&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Pertambahan penduduk yang berarti meningkatnya kebutuhan pangan.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Peralihan penggunaan bahan pangan untuk bahan bakar nabati (biofuel) yang dimotori oleh AS dan Eropa. Produksi biodiesel dunia pada 2007 mencapai 11,75 miliar liter. Dimana 43% diantaranya menggunakan kedelai sebagai bahan baku dan 34% lainnya pakai kanola yang biasanya digunakan untuk minyak goreng. Sementara untuk produksi bioethanol mencapai 45 miliar liter dimana 50% diantaranya dari tebu dan 36% lainnya dari jagung.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Perubahan iklim yang membuat prediksi pertanian menjadi kacau. Masa panen beberapa komoditi meleset dari jadwal biasanya.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Investasi pertanian dipandang sebelah mata terutama oleh IMF dan Bank Dunia dengan memaksa negara-negara miskin berinvestasi untuk mengekspor hasil pertanian ditengah kekurangan pangan di dalam negeri.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Reaksi atas Dogma dari lembaga Keuangan Internasional seperti Bank Dunia yang berupaya meurunkan harga beras dengan alasan lemahnya daya beli. Mereka memberikan asumsi berlebihan jika harga beras tinggi, sehingga harga beras dipicu untuk semurah-murahnya. Hal ini justru mengorbankan nasib para petani.&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Spekulan. Minat para spekulan ini kini beralih dari yang biasanya bermain di perdagangan minyak ke perdagangan komoditi.&lt;br /&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Reaksi PBB dan FAO&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) membentuk sebuah Gugus Tugas untuk mengatasi masalah krisis pangan. Gugus Tugas krisis pangan ini akan mendesak negara-negara donor memberikan bantuan dengan cepat dan sepenuhnya melalui World Food Programme (WFP). Dengan adanya lonjakan harga pangan, maka harus ada tambahan dana US$ 755 juta untuk program WFP. Namun, PBB juga menyebutkan bahwa kenaikan harga pangan dunia juga menjadi harapan bagi petani dan keluarganya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jacques Diouf, Dirjen FAO mengatakan bahwa persoalan pangan dunia saat ini memerlukan dua pendekatan yang disebut dengan a twin-track approach. Pertama, membuat kebijakan dan program bagi jutaan masyarakat yang mempunyai risiko atau rentan kelaparan dan kedua, melakukan langkah-langkah membantu petani khususnya di negara berkembang agar mampu mengambil keuntungan dengan tingginya produk pangan dan produk pertanian lainnya. Untuk itu diperlukan kreasi untuk menghasilkan suatu kebijakan yang memungkinkan petani mendapatkan akses saprodinya seperti benih, bibit dan pupuk. Selain itu peningkatan investasi di sektor pertanian juga perlu dilakukan seperti pembangunan sarana irigasi, pembuatan infrastruktur di pedesaan misalnya jalan, sarana komunikasi, pasar, serta sarana penyuluhan terkait penyebaran ilmu dan teknologi pertanian. Tindakan tersebut memerlukan sekitar 1,7 miliar dolar AS dari sumber keuangan internasional untuk keperluan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Keadaan Indonesia&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Perubahan politik Indonesia ternyata ada pengaruhnya pada ketahanan pangan dan pembangunan bidang pertanian. Dibanding era orde lama dan orde baru, pembangunan bidang pertanian di era reformasi mengalami kemunduran. Namun, Indonesia masih sangat beruntung dibandingkan dengan negara-negara lainnya dalam hal komoditi beras karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang harga berasnya stabil. Bahkan beras sering menjadi penyumbang deflasi pada saat melambungnya angka inflasi di dalam negeri. Selain itu, ada fenomena yang menarik pada bulan Februari 2008 yaitu harga beras pada bulan Februari justru lebih rendah dari bulan Januari padahal biasanya sebailknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bulog tahun ini menargetkan penyerapan beras dalam negeri sebesar 2,3 hingga 3 juta ton, atau naik dari penyerapan di 2007 yang hanya sebesar 1,7 juta ton. Disamping itu, untuk mencegah terjadinya ekspor beras yang terlalu besar di tengah kenaikan harga yang tajam dan juga panen yang terjadi, pemerintah perlu menciptakan suatu mekanisme pengelolaan ekspor yang matang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Pernyataan SBY, Presiden Republik Indonesia&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak para petani untuk meningkatkan produksi pertanian. Kenaikan harga pangan di pasar internasional jangan dipandang sebagai suatu musibah tapi sebagai suatu berkah. Presiden mengharapkan tahun 2008 ini produksi pangan di Indonesia mengalami surplus. Dengan posisi Indonesia sebagai negara agraris, sangat diuntungkan dengan kenaikan harga pangan dunia itu. Namun, rakyat Indonesia harus sadar mengelola lahan pertanian secara optimal. SBY menambahkan, bagi negara miskin, lahan pertanian kenaikan harga bahan pangan ini akan menjadi masalah. Tapi, di Indonesia lahan pertaniannya sangat subur dan bisa memproduksi bahan pangan secara maksimal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden berharap tahun ini produksi beras mengalami surplus seperti dua tahun sebelumnya. Di Jawa Timur saja, produksi beras telah mengalami surplus 3 juta ton.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Resiko Penyelundupan Beras&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Harga beras di luar negeri yang masih tinggi menimbulkan risiko penyelundupan. Departemen Perdagangan minta bantuan aparat berwenang untuk mengetatkan penjagaan di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia dan Kalimantan Timur dan Sulawesi yang berbatasan dengan Filipina. Pemerintah pun perlu mewaspadai penyelundupan beras ini karena  adanya indikasi perdagangan antara pulau yang meningkat 3 kali lipat. Upaya ini memang sangat sulit karena negara kita sangat luas dan untuk menjaganya tidak mudah. Namun hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketahanan pangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guna menghindari adanya penyelundupan beras ke luar negeri melalui jalur perdagangan antar pulau, Departemen Perdagangan akan mengeluarkan regulasi yang menyangkut perdagangan beras dalam negeri.  Namun hingga kini hal itu belum bisa dilakukan supaya tidak mengganggu distribusi beras di dalam negeri. Sementara untuk perdagangan antar pulau, pemerintah tidak bisa membatasi dikarenakan dari 33 provinsi yang ada di Indonesia, hanya 11 provinsi yang bisa surplus beras. Sisa 22 provinsi lainnya masih belum bisa swadaya. Ketergantungan antar provinsi ini membuat perdagangan antar pulau menjadi sangat tinggi sehingga Kalau diatur malah bisa jadi hambatan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-6755390983283507054?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/ALcXphVf4JPRSG8fYANAbbIdhRo/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/ALcXphVf4JPRSG8fYANAbbIdhRo/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/ALcXphVf4JPRSG8fYANAbbIdhRo/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/ALcXphVf4JPRSG8fYANAbbIdhRo/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/e7tJ9iYg3EA" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/6755390983283507054/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=6755390983283507054" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/6755390983283507054?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/6755390983283507054?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/e7tJ9iYg3EA/beras-naik-sedih-atau-bahagia.html" title="Beras Naik, Sedih atau Bahagia ?" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2008/05/beras-naik-sedih-atau-bahagia.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;AkQMQXs7cCp7ImA9WxVUGUk.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-5477728181494523372</id><published>2008-05-02T18:04:00.006+07:00</published><updated>2009-03-25T09:33:00.508+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-03-25T09:33:00.508+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Pasar Modal" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ekonomi" /><title>Indonesia temani Philippina atau sebaliknya ?</title><content type="html">Bursa saham di bulan april masih belum memuaskan untuk IHSG, karena Indonesia masih termasuk negara yang mengalami penurunan selama bulan tersebut. Selain Indonesia Philippina juga tercatat menyusul Indonesia mengalami perlemahan di bursa sahamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba kita lihat grafik berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp2.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SBr3i7VzaYI/AAAAAAAAABE/jcz1akF7lJ4/s1600-h/ihsg1.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer;" src="http://bp2.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SBr3i7VzaYI/AAAAAAAAABE/jcz1akF7lJ4/s400/ihsg1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5195737299542043010" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(0, 0, 153);font-family:courier new;" &gt;SET=Thailand&lt;/span&gt; &lt;span style="color: rgb(0, 0, 153);font-family:courier new;" &gt;PCOMP=Philippina&lt;/span&gt; &lt;span style="color: rgb(0, 0, 153);font-family:courier new;" &gt;KLCI=Malaysia&lt;/span&gt; &lt;span style="color: rgb(0, 0, 153);font-family:courier new;" &gt;JCI=Indonesia&lt;/span&gt; &lt;span style="color: rgb(0, 0, 153);font-family:courier new;" &gt;STI=Singapura&lt;/span&gt; &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Lagi-lagi Singapura melesat...&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada apa sih sebenarnya dengan Singapura? ... selain Mata uangnya yang terus menguat,.. bursa sahamnya (STI) juga naik...? kayaknya para peneliti ekonomi Indonesia harus berusaha menggali pola ketahanan ekonomi dari negeri singa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana dengan Bursa Saham Utama Dunia ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua Bursa Utama Dunia selama bulan April 2008 mengalami kenaikan. Ada yang kenaikannya biasa, ada juga yang melesat bak meteor yakni HSI (Hongkong). IHSG (Indonesia - JCI) kalau dibandingkan dengan mereka-mereka ini ya kelihatan sangat tertatih-tatih mengikuti langkahnya..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba lihat nih...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp2.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SBr6x7VzaZI/AAAAAAAAABM/INTMr-pkuBI/s1600-h/ihsg2.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer;" src="http://bp2.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SBr6x7VzaZI/AAAAAAAAABM/INTMr-pkuBI/s400/ihsg2.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5195740855774964114" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Di bulan April 2008 ini, JCI sepertinya sangat kewalahan mengikuti pergerakan bursa saham utama dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Hong Kong memang Moy...&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Dari grafik di atas terlihat jelas bahwa HSI sempat saling mengejar dengan NKY (Jepang),  namun pada detik-detik terakhir melesat meninggalkan "temannya" tersebut. Untuk DJIA (USA) terlihat stabil atau mungkin lebih tepatnya sedang mengalami kejenuhan, dibandingkan dengan sahabatnya FTSE (UK).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;IHSG Indonesia Bangun dong...&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Di minggu terakhir bulan April, IHSG sepertinya akan bangun dari tidurnya,... apakah di bulan Mei 2008 ini kembali menunjukkan taringnya? .. Sebagai warga Indonesia sepatutnya harus optimis dengan hal tersebut...&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-5477728181494523372?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/N23sPvKgOpKVIIejmXcvbyMEc-4/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/N23sPvKgOpKVIIejmXcvbyMEc-4/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/N23sPvKgOpKVIIejmXcvbyMEc-4/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/N23sPvKgOpKVIIejmXcvbyMEc-4/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/qXN4OFw4gtI" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/5477728181494523372/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=5477728181494523372" title="2 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/5477728181494523372?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/5477728181494523372?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/qXN4OFw4gtI/indonesia-temani-philippina-atau.html" title="Indonesia temani Philippina atau sebaliknya ?" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="http://bp2.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SBr3i7VzaYI/AAAAAAAAABE/jcz1akF7lJ4/s72-c/ihsg1.jpg" height="72" width="72" /><thr:total>2</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2008/05/indonesia-temani-philippina-atau.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;AkUMRX89eSp7ImA9WxVUGUk.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-6733381601466432447</id><published>2008-05-02T17:00:00.006+07:00</published><updated>2009-03-25T09:31:24.161+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-03-25T09:31:24.161+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Mata Uang" /><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ekonomi" /><title>Rupiah Masih menggemaskan</title><content type="html">Selama Bulan April 2008 pergerakan Nilai Rupiah bisa dikatakan stabil, walaupun secara keseluruhan trendnya masih menurun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Menggemaskan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba mari kita lihat grafik berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp3.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SBrnvLVzaXI/AAAAAAAAAA8/7nxVkHz6dNw/s1600-h/kurs.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer;" src="http://bp3.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SBrnvLVzaXI/AAAAAAAAAA8/7nxVkHz6dNw/s400/kurs.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5195719917809396082" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Kita asumsikan bahwa start perhitungan dimulai tanggal 1 April. Dari grafis diatas bisa kita lihat bahwa Nilai Rupiah terlihat paling stabil, namun masih bergerak melemah. Hal ini kemungkinan masih besarnya ketergantungan Rupiah terhadap USD mengakibatkan kinerja perbaikan ekonomi mengalami hambatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Singapura Kok bisa ya?&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita lihat Singapura, kok mereka bisa tetap mempertahankan trend naik ya... padahal mata uang yang lainya trend-nya menurun semua. Ada sih seperti Euro yang sempat menguat, namun di akhir bulan langsung terjun payung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Jepang Kelabakan&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Seperti halnya Euro, Yen Jepang yang pada awal bulan menguat, akhirnya ikut terjun payung juga, malahan lebih parah dari Euro. Yen Jepang benar-benar terpuruk di bulan april. Kemungkinan terbesar karena akibat naiknya harga minyak dunia, karena jepang merupakan salah satu negara maju importir minyak yang besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun demikian, mengapa Yen Jepang di akhir bulan pergerakannya masih melemahpadahal harga minyak sudah mulai bergerak turun? Biarlah jepang segera memperbaiki kebijakan ekonominya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-6733381601466432447?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/fOGDvaOR0RlAuhpbb0_AxSqA2oQ/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/fOGDvaOR0RlAuhpbb0_AxSqA2oQ/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/fOGDvaOR0RlAuhpbb0_AxSqA2oQ/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/fOGDvaOR0RlAuhpbb0_AxSqA2oQ/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/J1Np52xRiLg" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/6733381601466432447/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=6733381601466432447" title="1 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/6733381601466432447?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/6733381601466432447?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/J1Np52xRiLg/rupiah-masih-menggemaskan.html" title="Rupiah Masih menggemaskan" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="http://bp3.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SBrnvLVzaXI/AAAAAAAAAA8/7nxVkHz6dNw/s72-c/kurs.jpg" height="72" width="72" /><thr:total>1</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2008/05/rupiah-masih-menggemaskan.html</feedburner:origLink></entry><entry gd:etag="W/&quot;AkQHQ3cyfyp7ImA9WxVUGUk.&quot;"><id>tag:blogger.com,1999:blog-8975471679320146004.post-8243543476785832970</id><published>2008-05-02T15:16:00.009+07:00</published><updated>2009-03-25T09:32:12.997+07:00</updated><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-03-25T09:32:12.997+07:00</app:edited><category scheme="http://www.blogger.com/atom/ns#" term="Ekonomi" /><title>Krisis Minyak Segera Berakhir ?</title><content type="html">Memasuki awal april 2008, semua dikejutkan dengan harga minyak yang melambung melampaui USD $100 per Barell, suatu angka yang sangat fantasis. Negara-negara maju yang notabene adalah konsumen dan importir minyak menjadi kelabakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia yang juga importie minyak sekaligus exportir merasakan dampaknya. Hal ini karena minyak dalam negeri harganya masih mendapatkan subsidi dari APBN. Kenaikan harga minyak berarti menambah besaran subsidi APBN untuk minyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Semakin Parah&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Hari berganti hari di bulan April, harga minyak semakin menggila. Hingga Minggu terakhir malah tercatat harga tertinggi minyak mencapai USD $120 per Barell. Sampai-sampai Presiden RI sendiri sempat mengirimkan surat kepada Sekjen PBB Ban Ki-Moon yang mengkhawatirkan adanya krisis minyak dunia ini. Krisis ini jangan sampai menimbulkan tindakan anarki dan kekerasan seperti yang baru-baru ini terjadi di Haiti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;Segera Berakhir ?&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Setelah hingga minggu terakhir april harga minyak dunia menggila, mendekati Mei harga minyak dunia (Brent Oil) mulai kecapean alias turun. Apakah hal ini pertanda krisis minyak akan segera berakhir? ataukah ini hanya ancang-ancang untuk kembali naik menjadi lebih dahsyat lagi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba kita lihat pergerakan harga mintak mentah selama bulan april hingga 1 mei 2008 berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp2.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SBreR7VzaWI/AAAAAAAAAA0/ObbAD3KLchk/s1600-h/minyakapril.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer;" src="http://bp2.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SBreR7VzaWI/AAAAAAAAAA0/ObbAD3KLchk/s320/minyakapril.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5195709519693572450" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap saja bahwa harga tersebut semakin turun dan turun, hingga tidak perlu BBM naik lagi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/8975471679320146004-8243543476785832970?l=hatewong.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;p&gt;&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/f5EMWDR734gWdEqkYjSErpuYU40/0/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/f5EMWDR734gWdEqkYjSErpuYU40/0/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;
&lt;a href="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/f5EMWDR734gWdEqkYjSErpuYU40/1/da"&gt;&lt;img src="http://feedads.g.doubleclick.net/~a/f5EMWDR734gWdEqkYjSErpuYU40/1/di" border="0" ismap="true"&gt;&lt;/img&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/HruGp/~4/0uytAtzRevk" height="1" width="1"/&gt;</content><link rel="replies" type="application/atom+xml" href="http://hatewong.blogspot.com/feeds/8243543476785832970/comments/default" title="Post Comments" /><link rel="replies" type="text/html" href="http://www.blogger.com/comment.g?blogID=8975471679320146004&amp;postID=8243543476785832970" title="0 Comments" /><link rel="edit" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/8243543476785832970?v=2" /><link rel="self" type="application/atom+xml" href="http://www.blogger.com/feeds/8975471679320146004/posts/default/8243543476785832970?v=2" /><link rel="alternate" type="text/html" href="http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/HruGp/~3/0uytAtzRevk/krisis-minyak-segera-berakhir.html" title="Krisis Minyak Segera Berakhir ?" /><author><name>hatewong</name><uri>http://www.blogger.com/profile/12043502336736939570</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel="http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail" width="32" height="32" src="http://1.bp.blogspot.com/_Ew2vc1NnOjg/TCtbHT0WUhI/AAAAAAAAAQo/md45LWIpLUE/S220/htlogo.jpg" /></author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="http://bp2.blogger.com/_Ew2vc1NnOjg/SBreR7VzaWI/AAAAAAAAAA0/ObbAD3KLchk/s72-c/minyakapril.jpg" height="72" width="72" /><thr:total>0</thr:total><feedburner:origLink>http://hatewong.blogspot.com/2008/05/krisis-minyak-segera-berakhir.html</feedburner:origLink></entry></feed>

