<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="/~d/styles/rss2enclosuresfull.xsl"?><?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="http://feeds.feedburner.com/~d/styles/itemcontent.css"?><rss xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" version="2.0"><channel><title>Eson Grisee</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/</link><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="http://feeds.feedburner.com/blogspot/IrGm" /><description>Manunggaling Roso</description><language>en</language><managingEditor>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</managingEditor><lastBuildDate>Sat, 24 Dec 2011 10:31:38 PST</lastBuildDate><generator>Blogger http://www.blogger.com</generator><openSearch:totalResults xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/">40</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/">1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/">25</openSearch:itemsPerPage><feedburner:info xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0" uri="blogspot/irgm" /><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="http://pubsubhubbub.appspot.com/" /><media:category scheme="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd">Society &amp; Culture/History</media:category><itunes:owner><itunes:email>noreply@blogger.com</itunes:email></itunes:owner><itunes:explicit>yes</itunes:explicit><itunes:subtitle>Manunggaling Roso</itunes:subtitle><itunes:category text="Society &amp; Culture"><itunes:category text="History" /></itunes:category><item><title>Dur Gus</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2011/12/dur-gus.html</link><category>Gus Dur</category><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Sat, 17 Dec 2011 11:36:33 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-5760117857567505003</guid><description>Catatan A. Umar Said&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Suara keras Gus Dur&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika negeri dan rakyat kita sekarang sedang menghadapi berbagai masalah politik, ekonomi, sosial, moral dan agama yang parah, maka suara keras dan berani yang dikeluarkan oleh Gus Dur seperti yang berikut ini patut mendapat perhatian yang besar dari kita semua. Suara keras dan berani ini tercermin dalam berita yang disiarkan Tempo Alternatif tanggal 30 Desember 2007, yang berbuyi sebagai berikut :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid menyatakan Indonesia kehilangan orientasi pembangunan nasional. Akibatnya, rakyat tidak percaya pada pemerintah yang berkuasa saat ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
"Orientasi pembangunan kita nggak jelas. Kita harus mampu membuat orientasi pembangunan nasional secara tepat," katanya dalam orasi catatan akhir tahun di Hotel Santika, Minggu (30/12).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Orasi akhir tahun Gus Dur tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh nasional dan politik. Di antaranya Franz Magnis-Suseno, H.S. Dillon, Agum Gumelar, Soetrisno Bachir, dan Mohammad Sobari.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selama ini, pembangunan ditujukan untuk kalangan atas. Akibatnya, jumlah rakyat miskin bertambah dan pengangguran tetap tinggi. "Pemerintahan SBY didikte oleh super power. Sama seperti pemerintahan orde baru yaitu pembangunan untuk kalangan atas saja," katanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pemerintahan Yudhoyono-Kalla mengukur hasil pembangunan berdasarkan pertumbuhan atau growth. Sehingga, pembangunan selama ini dinilai sukses. Angka kemiskinan pun tinggal 16 persen. Sedangkan, angka pengangguran 49 persen. Seharusnya, dia menambahkan, pembangunan diukur berdasarkan pemerataan. "Yang kaya, tambah kaya. Yang melarat, tambah melarat," ujarnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hilangnya orientasi pembangunan, katanya, tak lepas dari pengaruh Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, dan Organisasi Perdagangan Dunia. Selama ini, dia melanjutkan, tiga organisasi dunia itu memaksa Indonesia berutang. Sehingga, nilai utang luar negeri saat ini mencapai US$ 600 miliar. Bahkan, ujarnya, ada pihak yang berpendapat nilai utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 1,3 triliun. "Pemerintah lupa bahwa yang harus membayar utang adalah anak cucu kita," ujarnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Utang luar negeri itu, ujarnya, dibiayai dengan penjualan komoditas ke luar negeri. Padahal, komoditas Indonesia dibeli dengan harga murah. Ketidakseimbangan itu, dia menambahkan, akibat dari globalisasi perdagangan. "Nilai-nilai dasar yang kita anut pun berubah," katanya. Dampak susulan dari perubahan itu adalah lahirnya golongan fundamental atau radikal yang ingin mempertahankan nilai-nilai Islam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Gus Dur punmenyoroti soal kekerasan yang masih digunakan untuk menyelesaikan masalah. Tindak kekerasan itu diterapkan dengan mengatasnamakan agama. "Ini harus dibongkar habis-habisan," ujarnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menurut dia, konstitusi menjamin kebebasan berpikir dan berpendapat warga negara Indonesia. Aturan itu seharusnya menjadi landasan kehidupan berbangsa. Majelis Ulama Indonesia pun berkontribusi atas tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama. Selama ini, ujarnya, MUI mengeluarkan fatwa yang dijadikan landasan bagi sebagian besar umat Islam di Indonesia. "MUI jangan sembarangan berpendapat tentang Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Saya minta MUI tidak menggunakan kata sesat," ujarnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Persoalan Ahmadiyah, katanya, sebaiknya ditangani oleh PAKEM (penganut aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa). Alasannya, dalam PAKEM terdapat unsur kepolisian dan kejaksaan agung. Selain Ahmadiyah, orang-orang yang tergabung dalam gerakan shalawatan Wahidiyah di Tasikmalaya Jawa Barat pun dinyatakan sesat oleh pengurus MUI setempat. "Orang sudah melupakan Republik Indonesia bukan negara Islam tapi nasional," katanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dia meminta MUI dibubarkan karena mengeluarkan fatwa sembarangan. Apalagi, ujarnya, MUI bukan satu-satunya organisasi massa Islam yang ada di Indonesia. "Bubarin ajalah MUI kalau begini. MUI bukan satu-satunya ormas Islam karena itu jangan gegabah mengeluarkan pendapat yang bisa membuat kesalahpahaman," ujarnya. (kutipan dari Tempo Interaktif selesai).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pukulan keras bagi pemerintah SBY&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari berita tersebut di atas dapat kiranya diangkat berbagai hal penting, karena justru diungkapkan oleh seorang tokoh politik nasional dan sekaligus juga agamawan Islam yang besar. Karena itu, ketika ia mengatakan bahwa “Indonesia sudah kehilangan orientasi dalam pembangunan nasional, dan karenanya rakyat tidak percaya pada pemerintah yang berkuasa saat ini” maka bisa diartikan bahwa ucapannya ini merupakan pukulan yang berat sekali terhadap pemerintah SBY-JK.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pukulan keras yang diucapkan Gus Dur terasa lebih keras lagi ketika ia juga mengatakan : “Selama ini, pembangunan ditujukan untuk kalangan atas. Akibatnya, jumlah rakyat miskin bertambah dan pengangguran tetap tinggi. Pemerintahan SBY didikte oleh super power. Sama seperti pemerintahan Orde Baru yaitu pembangunan untuk kalangan atas saja," katanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebab, dengan mengatakan yang demikian itu Gus Dur menunjukkan degan jelas-jelas bahwa pembangunan yang digembar-gemborkan selama ini hanya menguntungkan kalangan atas. Dan pembangunan yang menguntungkan kalangan atas itu sudah berlangsung sejak pemerintahan Orde Baru, seperti yang kita saksikan dewasa ini. Banyaknya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, yang dilakukan kalangan atas, merupakan bagian dari pembangunan yang salah orientasi, yang membikin rakyat miskin bertambah miskin dan jumlah pengangguran sangat tinggi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pernyataan Gus Dur yang lain yang sangat penting sebagai tokoh politik nasional dan tokoh terkemuka ummat Islam ialah ketika ia mengatakan bahwa pemerintahan SBY didikte oleh super power dan bahwa hilangnya orientasi pembangunan tak lepas dari pengaruh Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, dan Organisasi Perdagangan Dunia. Selama ini tiga organisasi dunia itu memaksa Indonesia berutang, sehingga ada yang mengatakan bahwa utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 1,3 triliun. “Pemerintah lupa bahwa yang harus membayar utang adalah anak cucu kita”, ujarnya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adalah juga sangat penting (dan menarik sekali ! ) yang dikatakan Gus Dur bahwa pemerintahan SBY didikte oleh superpower dan bahwa hilangnya orientasi pembangunan tak lepas dari pengaruh Bank Dunia, Dana Moneter Internasional dan Organisasi Perdagangan Dunia, Ini menunjukkan bahwa pandangannya mengenai hal-hal ini adalah sejalan dengan pandangan berbagai tokoh negeri kita, dan seiring dengan kegiatan-kegiatan atau aksi-aksi bermacam-macam gerakan yang menentang neo-liberalisme dan globalisasi, baik yang di Indonesia maupun yang ada di banyak negeri di dunia. Patutlah diingat bersama bahwa kesadaran umum terhadap akibat-akibat buruk dari banyaknya operasi modal besar asing di Indonesia akhir-akhir ini makin membesar, terutama di kalangan generasi muda.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bubarkan saja Majlis Ulama Indonesia&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di samping hal-hal penting itu semua, ucapannya mengenai berbagai masalah yang berkaitan dengan ummat atau agama Islam di Indonesia mempunyai arti yang amat besar bagi situasi negeri kita dewasa ini. Gus Dur menyoroti soal kekerasan yang masih digunakan (oleh kalangan Islam) untuk menyelesaikan masalah. Tindak kekerasan itu diterapkan dengan mengatasnamakan agama. "Ini harus dibongkar habis-habisan," ujarnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kecaman yang tajam sekali telah dilontarkan oleh Gus Dur terhadap Majlis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa yang dijadikan landasan bagi sebagian ummat Islam Indonesia, antara lain bahwa Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Dia meminta MUI dibubarkan karena mengeluarkan fatwa sembarangan. Apalagi, ujarnya, MUI bukan satu-satunya organisasi massa Islam yang ada di Indonesia. "Bubarin ajalah MUI kalau begini. MUI bukan satu-satunya ormas Islam, karena itu jangan gegabah mengeluarkan pendapat yang bisa membuat kesalahpahaman," ujarnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagai tokoh besar golongan Islam, ucapan Gus Dur yang seperti itu mempunyai bobot dan arti penting tersendiri. Ketika banyak tokoh-tokoh Islam lainnya hanya diam (atau takut-takut) saja terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh sebagian kalangan Islam, maka apa yang dikatakan oleh Gus Dur mengenai hal ini merupakan keberanian yang menyejukkan hati bagi sebagian besar kalangan masyarakat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagai tokoh nasional yang terkemuka, pandangan Gus Dur mengenai negara, konstitusi, kebebasan berfikir dan kehidupan berbangsa juga amat penting untuk dicermati oleh kita semua, dan terutama oleh golongan Islam. Menurut dia, konstitusi menjamin kebebasan berpikir dan berpendapat warga negara Indonesia. Aturan itu seharusnya menjadi landasan kehidupan berbangsa. . "Orang sudah melupakan Republik Indonesia bukan negara Islam tapi nasional," katanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Gus Dur dihormati kalangan internasional&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari apa yang diucapkan oleh Gus Dur seperti tersebut di atas nyatalah bahwa pandangannya mengenai berbagai masalah penting negara kita mencerminkan ketidakpuasan atau kekecewaan, dan menghendaki perubahan besar demi kepentingan rakyat banyak. Dan berlainan dengan para pejabat atau “tokoh-tokoh” kita yang kebanyakan masih berilusi tentang “kebaikan” sistem yang dianut oleh neo-liberalisme, maka ia menyatakan bahwa justru karena ulah Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, dan Organisasi Perdagangan Dunia yang membkin rakyat kita yang miskin tambah miskin dan yang kaya makin kaya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berbagai pandangan Gus Dur yang positif tersebut di atas perlu sekali diketahui dan disebar-luaskan sebanyak mungkin di kalangan rakyat, dan terutama di kalangan Islam. Memang, pandangan yang hampir serupa atau searah dengan pandangan Gus Dur sudah juga muncul di sana-sini, terutama di kalangan muda Islam, umpamanya di kalangan Ikatan Pelajar NU (IPNU), Kaum Muda NU (KMNU), Jaringan Islam Liberal (JIL), Syarikat Indonesia, Santri Kiri, PMII dll dll. Dengan kadar berbeda-beda, dan pendekatan yang tidak sama, pada umumnya kelompok-kelompok atau kalangan tersebut di atas menyuarakan hal-hal yang berbeda (bahkan bertentangan sama sekali) dengan kalangan Islam lainnya yang dekat dengan FPI, Majlis Mujahidin, Komando Jihad, Jamaah Islamiah dan lain-lain kelompok atau organisasi yang sehaluan dan searah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berbagai pandangan Gus Dur mengenai persatuan nasional dan persaudaraan Islam digolongkan oleh banyak orang sebagai pandangan yang mengutamakan kebebasan dan toleransi antara berbagai golongan, termasuk golongan minoritas. Itu sebabnya, ketokohan Gus Dir juga diakui dan dihormati di dalam negeri dan di kalangan internasional.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kita perlu banyak tokoh seperti Gus Dur&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Banyak peristiwa-peristiwa dalam masyarakat yang disebabkan tindakan atau kegiatan sebagian kalangan Islam (semacam FPI, Komando Jihad dll), yang dibantu oleh kekuatan-kekuatan gelap dari sisa-sisa Orde Baru, telah menimbulkan citra yang jelek bahwa kalangan-kalangan itu umumnya bersikap tidak toleran terhadap adanya perbedaan keyakinan, mempunyai pandangan picik dan menyukai kekerasan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menghadapi kekisruhan atau kekacauan yang ditimbulkan oleh anasir-anasir yang tidak toleran seperti tersebut di atas itu semunya, terasalah pentingnya bagi negeri kita mempunyai banyak tokoh seperti Gus Dur. Kita butuhkan tokoh-tokoh yang mempunyai gagasan-gagasan besar untuk memajukan bangsa, dan bukannya orang-orang yang menggiring bangsa kita ke arah kemunduran.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dan kalau kita lihat bahwa bangsa-bangsa lain di berbagai bagian dunia sudah mengalami perubahan-perubahan besar demi kemajuan rakyatnya (contohnya : Tiongkok, Vietnam, India, Kuba, Venezuela, Bolivia, Argentina, bahkan juga akhir-akhir ini negara-negara di Eropa Timur) maka keterpurukan negara kita Indonesia kelihatan makin sangat menyedihkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bukan hanya karena korupsi yang merajalela di seluruh negeri saja, tetapi juga karena kemiskinan dan pengangguran yang menimpa sebagian besar sekali rakyat kita. Pembusukan moral terjadi dimana-mana, termasuk di kalangan agama. Penderitaan rakyat yang sudah sangat berat itu ditambah lagi dengan adanya bencana alam, gempa bumi, dan banjir.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan latar belakang itu semuanya maka nyatalah bahwa suara Gus Dur yang dilontarkan dalam orasi akhir tahunnya itu mempunyai arti dan bobot yang perlu mendapat perhatian dari kita semuanya, termasuk (bahkan, terutama ! ) dari kalangan Islam.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-5760117857567505003?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2011-12-18T02:36:33.727+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Tetap GD</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2011/12/tetap-gd.html</link><category>selalu ku ingat</category><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Sat, 17 Dec 2011 11:29:36 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-2225263080611814527</guid><description>MUSUH RAKYAT BUKANLAH GUS DUR, MELAINKAN SISA-SISA ORDE BARU ! ! !&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
A. Umar Said*)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan diterimanya laporan Pansus Buloggate dan Bruneigate oleh sidang pleno DPR, maka makin nyatalah bahwa bahaya sedang mengancam rakyat Indonesia. Ketika kita semua sedang terus dibanjiri berbagai berita, kupasan, atau analisa tentang kritik-kritik terhadap kesalahan dan kelemahan Gus Dur, maka ada satu hal yang perlu jelas di fikiran kita semua, yaitu bahwa bahaya bukan hanya mengancam Gus Dur saja, melainkan juga mengancam rakyat kita. Untuk lebih jelasnya, marilah sama-sama kita renungkan dan kita telaah dalam-dalam hal-hal sebagai berikut :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Setelah mengalami masa-masa gelap Orde Baru selama kurun waktu yang panjang (lebih dari 30 tahun), maka di bawah kepemimpinan Presiden Abdurahman Wahid rakyat Indonesia bisa menaruh harapan untuk bisa hidup dalam sistem politik yang baru. Yaitu, sistem politik yang lebih demokratis, lebih menghargai Hak Asasi Manusia, lebih bersih dari KKN, lebih mementingkan kepentingan rakyat yang luas, lebih toleran terhadap perbedaan suku, ras, agama dan adat, lebih memperkuat persatuan bangsa dan kesatuan negara, lebih merakyat. Dan lebih beradab!&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan segala kekurangannya atau kesalahannya - yang selama ini sudah sama-sama kita dengar atau kita baca - kita lihat pada sosok Gus Dur seseorang yang bisa diharapkan untuk melaksanakan reformasi. Artinya, me-reformasi begitu banyak aspek buruk dan destruktif yang sudah diwariskan oleh Orde Baru. Sebab, pada dirinya tercermin sikap seorang pemimpin bangsa yang demokratis, humanis, terbuka, toleran terhadap perbedaan agama atau ideologi. Satu hal yang amat penting pada sosok Gus Dur adalah bahwa ia telah membuktikan selama ini sebagai pemimpin Islam yang pandangan-pandangannya memberikan kesejukan di hati banyak golongan dan kalangan, baik secara nasional mau pun internasional. Dan sifat-sifat inilah yang, pada dewasa ini, sulit didapatkan pada “pemimpin-pemimpin” lainnya. (Mohon jawab sendiri, apakah seorang seperti Amien Rais, Akbar Tanjung, Hamzah Haz, Fuad Bawazir, Yusril Mahendra, dll dsb itu mempunyai sifat-sifat yang seperti itu!)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sekarang ini, dengan adanya memorandum “DPR” (harap diingat bahwa sekitar 60 sampai 70 % komposisi DPR hasil pemilu yang lalu masih didominasi oleh orang-orang yang masih berfikiran dengan pola Orde Baru) tentang Bulogggate dan Bruneigate, kedudukan Gus Dur sebagai presiden sedang menghadapi ancaman. Bahkan Ketua MPR, Amien Rais, sudah terang-terangan menyatakan akan merencanakan diselenggarakannya secepat mungkin SI MPR, dengan tujuan untuk mencopot (melengserkan) Gus Dur dari kedudukannya sebagai presiden.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
BENCANA BESAR SEDANG MENGANCAM&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akhir-akhir ini, masalah apakah Gus Dur akan tetap menjadi presiden, ataukah tidak, bukan saja telah menjadi persoalan yang ramai dibicarakan oleh banyak orang di Indonesia, melainkan juga menjadi perhatian pers luarnegeri. Pers Asia, juga Amerika, Australia dan Eropa sering muat berita atau artikel tentang perkembangan situasi di negeri kita. Ini adalah wajar. Sebab, sesudah jatuhnya rezim militer Suharto dkk, yang dikenal oleh opini dunia sebagai diktatur militer yang penuh dosa-dosa dan kejahatan terhadap kemanusiaan, maka muncul harapan bahwa rakyat Indonesia bisa mulai menikmati kehidupan yang demokratis di bawah pemerintahan yang bersih. Bisalah kiranya dikatakan bahwa pada umumnya, opini internasional menaruh harapannya kepada kepemimpinan Gus Dur.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sekarang ini, seperti yang juga dicemaskan oleh banyak orang di Indonesia, harapan ini makin menipis dengan adanya tanda-tanda bahwa Gus Dur akan digulingkan oleh kombinasi atau aliansi berbagai kekuatan anti-Gus Dur yang bersekutu dengan sisa-sisa kekuatan Orde Baru. Dari perkembangan situasi politik negeri kita sejak Gus Dur menjabat sebagai presiden sampai diputuskannya “memorandum” oleh DPR tanggal 1 Februari yl, maka makin jelaslah bahwa berbagai politik mendasar Gus Dur adalah bertentangan secara fundamental dengan kepentingan aliansi anti-Gus Dur itu. Partai-partai yang tergabung dalam poros-tengah, yang tadinya berusaha dengan segala cara untuk menjadikan Gus Dur sebagai presiden, sekarang menjadi musuhnya. Pada awalnya, Gus Dur telah mereka jadikan presiden untuk mencegah naiknya Megawati. Tetapi, karena Gus Dur ternyata mengambil langkah-langkah politik yang tidak menguntungkan mereka, maka sekarang mereka berusaha sekuat-kuatnya (dan dengan berbagai cara) untuk menggusurnya dan melikwidasi perannya dari dunia politik negeri kita.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kalau (sekali lagi: kalau!) rencana aliansi kekuatan anti-Gus Dur yang bersekutu dengan dengan sisa-sisa Orde Baru ini terlaksana, maka ini merupakan bencana baru bagi bangsa dan negara kita. Di antara berbagai persoalan yang bisa sama-sama kita coba menelaahnya adalah yang sebagai berikut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
MENGAPA HANYA BULOGGATE DAN BRUNEIGATE ?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sekarang ini, kekuatan anti-Gus Dur ( reformis gadungan, partai-partai “poros tengah”) bersama-sama kekuatan sisa-sisa Orde Baru (GOLKAR, sebagian TNI-AD, sebagian kalangan Islam) sedang menggerakkan dan membeayai demo-demo dan berbagai aksi-aksi anti-Gus Dur. Karena sisa-sisa kekuatan Orde Baru ini mempunyai dana yang luarbiasa besarnya dan juga jaring-jaringan yang amat luas, maka mereka berhasil menciptakan opini umum tentang “kebusukan” politik dan kesalahan-kesalahan Gus Dur. “Keberhasilan” mereka ini dapat dilihat dari banyaknya massa atau golongan-golongan yang bisa dipengaruhi (atau “dibeli”), dan dikuasainya media massa (pers dan televisi).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan menggunakan (lebih tepatnya : menyalahgunakan) peristiwa Buloggate dan Bruneigate sebagai senjata, mereka berusaha menyingkirkan Gus Dur dari tampuk pimpinan negara, dengan tujuan untuk merebut kekuasaan politik. Menyingkirkan Gus Dur dari percaturan politik adalah penting bagi sebagian dari mereka (terutama pejabat-pejabat tinggi Orde Baru yang bergelimang dengan berbagai lumpur kejahatan) untuk mencegah pengusutan dan pemeriksaan di depan pengadilan. Bagi sebagian lainnya (para reformis gadungan, termasuk kalangan-kalangan Islam tertentu) tersingkirnya Gus Dur dari percaturan politik akan memudahkan mereka untuk naik di panggung kekuasaan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Digunakannya Buloggate dan Bruneigate sebagai senjata untuk menjatuhkan Gus Dur menunjukkan bahwa mereka betul-betul memang sudah bertekad “all out” (sekuat tenaga) untuk menyingkirkan Gus Dur dari percaturan politik, bukan demi dituntaskannya reformasi, dan bukan pula demi pemberantasan KKN, apalagi, bukan juga demi penegakan hukum, seperti yang sering mereka uar-uarkan dengan lantang. Sebab, kalau betul-betul mereka berjuang untuk reformasi, pembrantasan KKN dan penegakan hukum, mengapa mereka justru “diam seribu bahasa” atau tidak “galak” terhadap kasus-kasus KKN dan pelanggaran hukum lainnya, yang notabene jauh lebih besar yang dilakukan oleh penjahat-penjahat kakap besar selama Orde Baru.? (antara lain : kasus Pertamina, kasus dana reboisasi yang dipakai untuk IPTN, kasus skandal Bank Bali, kasus skandal BLBI, kasus dana Taperum yang menyangkut Akbar Tanjung, kasus kroni-kroni Suharto seperti Texmaco dan Fuad Bawazir dll).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Gus Dur diungkit-ungkit dan digugat karena ada masalah penggunaan dana Bulog sebesar RP 35 milyard (sekitar 4 juta US$) yang digunakan oleh orang dekat Gus Dur, dan sumbangan dari Sultan Brunei sebesar 2 juta US$. Tetapi, kasus-kasus korupsi besar lainnya tidak dipersoalkan (harap diingat bahwa BPK telah mencanangkan penemuan korupsi sebesar Rp 138,5 triyun!!!), padahal kasus-kasus itu telah membikin terpuruknya perekonomian negara secara parah sekali.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
PENGGANTI GUS DUR TIDAK AKAN LEBIH MAMPU&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Karena hebatnya kampanye anti-Gus Dur yang dijalankan oleh kekuatan sisa-sisa Orde Baru dan para reformis gadungan, maka cukup banyak orang (termasuk kalangan mahasiswa) yang termakan olehnya. Mereka yang terpengaruh ini berilusi bahwa dengan digantikannya Gus Dur oleh orang lain (termasuk oleh Megawati) maka berbagai masalah ruwet akan bisa diatasi, atau situasi ekonomi dan politik akan bisa lebih baik. Mereka yang berfikiran demikian itu tidak mengerti atau tidak melihat bahwa siapa pun yang menggantikan Gus Dur akan tetap menghadapi berbagai kesulitan-kesulitan besar yang diwariskan oleh Orde Baru.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ditambah lagi, kalau yang menggantikan Gus Dur itu adalah orang yang masih belum “talak tiga” dengan Orde Baru, maka besarlah kemungkinan bahwa segala kebusukan Orde Baru tidak akan mungkin diberantas olehnya, melainkan melestarikannya, dan, bahkan, membikinnya lebih parah lagi! Dengan perkataan lain, reformasi yang menjadi dambaan kita semua akan menjadi impian belaka. Sekali lagi, perlu sama-sama kita ingat satu hal yang fundamental, yaitu bahwa reformasi (yang sungguh-sungguh, yang total) tidak mungkin dilaksanakan oleh orang (atau orang-orang) yang masih ada kaitannya yang kuat dengan Orde Baru. Reformasi (yang sungguh-sungguh) hanyalah bisa dilakukan dengan membersihkan segala cara berfikir, segala praktek, segala konsep politik, yang bersifat Orde Baru. Oleh karena itu, reformasi tidak bisa dilakukan dengan tuntas dan secara total oleh GOLKAR beserta pendukung-pendukung setianya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Seandainya (sekali lagi : seandainya!) Gus Dur terpaksa digantikan oleh Megawati pun, tidak berarti bahwa krisis yang multi-dimensional dewasa ini akan mudah diselesaikan. Bahkan, bisa sebaliknya. Makin menjadi-jadi dan bertambah ruwet. Sebab, mereka yang sekarang ini memusuhi Gus Dur, bukanlah berarti secara otomatis akan tetap mendukung Megawati. Mereka memusuhi Gus Dur dan menjatuhkannya, dengan menggembol agenda mereka sendiri, atau dengan tujuan mereka yang lain. Sebab, dulu mereka juga menentang Megawati karena pertimbangan politik atau karena ideologi, atau karena pertimbangan-pertimbangan lainnya (masalah perempuan dll). Seandainya Megawati juga berkeras untuk sungguh-sungguh menjalankan reformasi, membrantas KKN, pastilah mereka akan melakukan juga perlawanan, penggoyangan atau sabotase. Bahkan, juga menggulingkannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jadi, seandainya (!!!) Gus Dur digantikan oleh Megawati, kesulitan yang akan dihadapi oleh putri Bung Karno ini juga akan cukup banyak dan juga cukup besar. Sebab, seperti halnya kesulitan yang dihadapi oleh Gus Dur, aparat pemerintahannya masih akan tetap dikangkangi oleh sisa-sisa kekuatan Orde Baru, di mana GOLKAR masih punya jaring-jaringannya yang luas, baik di tingkat Pusat sampai ke daerah-daerah, bahkan sampai ke tingkat desa. (harap dicatat bahwa lebih dari 70 % bupati atau walikota di seluruh Indonesia masih ada sangkut-pautnya dengan Golkar). Karenanya, seperti halnya kesulitan Gus Dur, politik Megawati akan tetap menghadapi sabotase, rongrongan, atau penjegalan dari orang-orang atau kalangan yang tidak menghendaki adanya reformasi total.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jadi, adalah ilusi besar yang menyesatkan, kalau ada anggapan bahwa - dalam konteksi situasi seperti yang kita hadapi dewasa ini - dengan menggantikan Gus Dur dengan orang lain, berbagai krisis yang sedang melanda negeri kita akan bisa diselesaikan dalam tempo yang singkat. Bahkan, sebaliknya, berbagai bencana politik, sosial dan ekonomi yang lebih serius bisa makin berkecamuk.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
HANCURKAN SISA-SISA KEKUATAN ORDE BARU&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari pengamatan kita bersama di bidang politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan (termasuk moral), maka makin jelaslah bahwa walaupun resminya Orde Baru sudah tumbang sejak lengsernya Suharto, tetapi sisa-sisa kekuatannya masih sangat besar di berbagai bidang. Kekuatan ini tercermin, antara lain, dalam hasil pemilu yang lalu, yang walaupun secara relatif bisa dikatakan lebih demokratis dari selama 30 tahun Orde Baru, tetapi masih juga mencerminkan hebatnya kerusakan-kerusakan moral yang diwariskan oleh rezim militer. Pemilu yang demikian itulah yang menghasilkan DPR (dan MPR) yang kualitasnya sedang dipersoalkan oleh banyak orang dewasa ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Karena itulah maka banyak orang mengatakan bahwa sekarang ini reformasi sudah macet sama sekali, tanpa mengerti secara jernih bahwa kemacetan itu justru disebabkan oleh masih banyaknya tokoh-tokoh penting Orde Baru yang bercokol di berbagai bidang, baik di kalangan eksekutif, legislatif maupun judikatif. Mereka ini pernah menikmati berbagai fasililitas yang “terbuka” atau “tertutup”, kesempatan yang sah atau tidak, pemupukan kekayaan secara halal atau haram, dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan atau kedudukan, di atas penderitaan rakyat banyak dan atas kerugian negara yang tidak sedikit. Orang-orang inilah yan sebenarnya masih merindukan datangnya kembali Orde Baru, walaupun dalam bentuknya yang baru. Orang-orang ini pulalah yang pada hakekatnya menentang reformasi, walaupun mereka berteriak-teriak lantang menyuarakan lagu palsu “reformasi”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari kacamata yang ini pulalah kita bisa melihat dengn jelas mengapa begitu banyak koruptor kelas kakap masih belum juga ditindak, walaupun sudah jelas-jelas merampok kekayaan negara secara besar-besaran. Juga mengapa reformasi hukum tidak berjalan semestinya, dan mengapa pelurusan sejarah belum dilakukan (umpamanya, antara lain : peristiwa 65), atau mengapa sebagian kalangan Islam masih leluasa menyebarkan permusuhan yang bersifat SARA.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Singkat-padatnya adalah berikut : reformasi tidak akan mungkin dilaksanakan dengan baik, tanpa menghancurkan sisa-sisa kekuatan Orde Baru. Inti-dasar reformasi adalah berarti menentang atau menolak sistem politik Orde Baru. Dan, tiang penyangga utama Orde Baru adalah Golkar dan TNI-AD. Bahkan, untuk lebih jelasnya : Orde Baru adalah Golkar. Oleh karena itu, demi reformasi, GOLKAR perlu dihancurkan secara politik. Perlulah kiranya kita cengkam bersama-sama (termasuk kalangan mahasiswa) bahwa reformasi tidak akan jalan, tanpa menhancurkan GOLKAR (secara politik!!!) Tanda seru di sini dicantumkan untuk menegaskan bahwa yang dimaksudkan bukanlah penghancuran secara fisik terhadap orang-orangnya atau tokoh-tokohnya. (Jadi, ini berlainan sama sekali dengan praktek pendiri-pendiri Orde Baru, yang telah menghancurkan PKI dengan jalan membunuh jutaan manusia tidak bersalah dan memenjarakan ratusan ribu orang dalam jangka lama tanpa proses pengadilan).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
GALANG KEKUATAN ANTI ORDE BARU !&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mengingat hal-hal tersebut di atas, maka makin jelaslah kiranya bahwa demi bisa dilancarkannya reformasi (yang sungguh-sungguh!) maka seluruh kekuatan pro-demokrasi dan pro-reformasi perlu menggalang bersama-sama front rakyat untuk melawan bahaya lahir-kembalinya Orde Baru. Untuk mencegah “come back”-nya Orde Baru, perlu sekali melawan dan menggembosi GOLKAR, yang merupakan pengejawantahan Orde Baru dengan topeng dan baju baru (Mohon diperhatikan bahwa Golkar dewasa ini suka menampilkan diri dengan topeng “paradigma baru” atau bahkan berani bicara juga tentang “reformasi” . Keterlaluan, bukan?).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adalah menggembirakan bahwa dalam sebagian terbesar demo-demo yang dilakukan oleh berbagai kalangan mahasiswa di banyak tempat, masalah reformasi, penegakan hukum dan pembrantasan KKN menjadi salah satu tuntutan utama mereka. Agaknya, perlulah jelas bagi kita semua bahwa pembrantasan KKN hanya bisa dilakukan secara tuntas, kalau reformasi bisa jalan dengan baik. Selama aparat pengadilan dan kejaksaan (atau kepolisian dan Mahkmah Agung) masih dipenuhi oleh tokoh-tokoh yang bersimpati kepada Orde Baru, maka hukum atau “keadilan” masih akan bisa terus saja “dibeli” oleh para penjahat elite yang berdasi (dan berpeci!).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Memang, sampai sekarang masih sulit diramalkan apa yang akan terjadi dalam waktu dekat ini selanjutnya. Tetapi, apa pun yang akan terjadi, satu hal adalah sudah jelas, yaitu bahwa Gus Dur bukanlah musuh rakyat Indonesia. Musuh rakyat Indonesia adalah Orde Baru, yang telah membantai jutaan orang tidak bersalah dalam tahun 65, dalam peristiwa Aceh, peristiwa Lampung dan Tg Priok, dan yang telah membunuh demokrasi selama lebih dari 30 tahun serta melecehkan Panca Sila atau melikwidasi penciptanya (Bung Karno). Musuh rakyat Indonesia adalah Orde Baru, yang para pendukung setianya telah membikin kerusakan-kerusakan besar di bidang eksekutif, legislatif dan judikatif. Musuh rakyat Indonesia adalah Orde Baru, yang telah membikin rusaknya moral begitu banyak pejabat dan tokoh-tokoh masyarakat (kalangan swasta), termasuk para elite ekonomi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh karena itu, dalam kaitan itu semua, seruan bersama yang dikeluarkan oleh 51 LSM di Jakarta tanggal 2 Februari 2001 mempunyai arti amat penting. Dalam seruan bersama itu dinyatakan antara lain:” Perkembangan politik saat ini amat mungkin merugikan gerakan reformasi dan kepentingan rakyat. Pertarungan intraelite sudah mengarah pada situasi gawat yang cenderung mengadu domba kelompok masyarakat. Hal tersebut makin membuka peluang bagi kekuatan Orde Baru (Orba) yang sangat agresif untuk kembali mengambil posisi strategis dalam kelembagaan negara”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Seruan bersama terseebut dibacakan oleh Ketua PBHI Hendardi didampingi antara lain oleh Romo Sandyawan Sumardi (Sanggar Ciliwung), Emmy Hafidz (Walhi), Zoemrotin (YLKI), Tri Agus Siswomihardjo (Solidamor), Binny Buchori (Infid), Ifdhal Kasim (Elsam), dan Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ke-51 LSM tersebut mengajak masyarakat untuk merapatkan barisan dan menyelamatkan reformasi total, yakni dengan mengadili penjahat politik Orde Baru, menghapus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), membubarkan Dwifungsi TNI dan sistem teritorialnya, serta mengadili Soeharto dan kroninya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selain LSM di atas, lainnya adalah AJI, Bina Desa, Fakta, LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, ISJ, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial, Tim Relawan untuk Kemanusiaan, Yayasan Nadi, Urban Poor Consortium, Forsola, Yayasan Komunikasi PGI, Pijar, LPIST, LSAF, Pasticide Action Network, Komnas Perempuan, Lentera, Kalyanamitra, Mitra Perempuan, Front Aksi Perempuan Indonesia, Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, Kelompok Perempuan Salsabila, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Lapmi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selain itu ada pula TAH Irja, Tapak Ambon, Yasanti Yogyakarta, Yayasan Bimbingan Kesejahteraan Sosial Solo, Yayasan Alfa Omega Kupang, Yappika, YPMD Papua, Yayasan Geni Nastiti, Yayasan Swagiri Bogor, Yayasan Pengembangan Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup Papua, Flower Aceh, dan Forum LSM Aceh.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-2225263080611814527?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2011-12-18T02:29:36.570+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>GD</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2011/12/gd.html</link><category>orba = GOLKAR</category><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Sat, 17 Dec 2011 11:23:22 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-2106207062374908814</guid><description>GUS DUR TELAH DIJATUHKAN, TETAPI PERJUANGAN MELAWAN ORBA JALAN TERUS&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
(Oleh : A. Umar Said)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adalah wajar sekali bahwa berita tentang dijatuhkannya Gus Dur oleh Sidang Istimewa MPR dari kedudukannya sebagai Presiden RI pada tanggal 23 Juli tahun 2001 ini diterima dengan berbagai macam perasaan oleh banyak orang, baik yang di tanah-air maupun yang di luarnegeri. Demikian juga dengan naiknya Megawati sebagai Presiden RI yang kelima. Sebab, peristiwa ini adalah peristiwa yang akan mempunyai dampak besar kepada perjalanan sejarah bangsa Indonesia di kemudian hari.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tulisan singkat kali ini bukanlah dimaksudkan untuk menceritakan kembali secara detail tentang sejarah hiruk-pikuk atau perdebatan yang terjadi selama berbulan-bulan sekitar asal mula - atau proses yang “ruwet” - mengenai pertentangan antara Gus Dur dengan musuh-musuh politiknya. Tetapi, dimaksudkan untuk mengajak para pembaca mencoba melihat persoalan-persoalannya dari segi yang lain, dan juga merenungkan hal-hal yang mungkin terjadi di kemudian hari. Adalah penting sekali bagi kita semua untuk memikirkan bersama-sama, tentang apa saja yang bisa - dan perlu - dilakukan oleh seluruh kekuatan pro-demokrasi dan pro-reformasi dalam menghadapi situasi yang baru, sejak dijatuhkannya Gus Dur dari kedudukannya sebagai kepemimpinan nasional.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tanpa berpanjang-panjang lagi, kiranya bisalah dirumuskan secara singkat dan sederhana, bahwa, pada intinya, latar-belakang dasar pertentangan antara Gus Dur dkk dengan lawan-lawan politiknya, adalah pertentangan antara gerakan pro-demokrasi/reformasi melawan kekuatan Orde Baru. Dengan apa yang terjadi tanggal 23 Juli yang lalu, nyatalah dengan jelas bahwa dalam pertentangan ini, gerakan pro-demokrasi dan pro-reformasi, yang dalam berbagai hal diwakili oleh Gus Dur, telah dikalahkan dalam pertempuran, untuk kali ini (!).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
PERANG MELAWAN ORDE BARU JALAN TERUS&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bagi seluruh kekuatan pro-reformasi, perlu diyakini bahwa kekalahan dalam pertempuran kali ini, bukanlah akhir perjuangan. Perjuangan melawan sisa-sisa kekuatan Orde Baru adalah sesuatu yang terpaksa dilakukan dan harus (!!!) dilakukan terus oleh berbagai komponen bangsa, kalau kita ingin menyelamatan kehidupan kita sebagai bangsa dari segala penyakit parah dan kerusakan-kerusakan besar, yang telah dibikin oleh Orde Baru/GOLKAR selama lebih dari 32 tahun. Diteruskannya perlawanan terhadap sisa-sisa Orde Baru adalah sesuatu yang tidak terhindarkan, apalagi setelah Gus Dur dijatuhkan oleh aliansi yang pada dasarnya adalah terdiri dari kekuatan-kekuatan yang didominasi oleh kekuatan-kekuatan yang anti-reformasi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dilihat dari satu sisi, bisalah kiranya diterima anggapan sejumlah orang (yang terdapat di berbagai kalangan dan komponen masyarakat) bahwa dijatuhkannya Gus Dur dari kedudukannya sebagai presiden, merupakan set-back (kemunduran) bagi barisan pro-reformasi. Kemunduran ini bisa menimbulkan berbagai akibat buruk. Tetapi, dari sisi lain, perlulah juga direnungkan tentang benarnya pendapat bahwa “kemenangan” aliansi kekuatan anti-reformasi kali ini, juga mempunyai berbagai hikmah, yang pada akhirnya, akan menguntungkan perjuangan gerakan pro-reformasi. Kalimat ini bukan sekedar sesuatu yang berbunyi muluk-muluk dan berbau slogan kosong dan bombastis saja. Bukan pula untuk sekadar menghibur diri atau menenteramkan hati para pejuang reformasi, yang mungkin, untuk sementara, terlalu kecewa dengan apa yang terjadi akhir-akhir ini&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sejarah akan membuktikan – dan mungkin tidak lama lagi !!! - kebenaran tentang berbagai “hikmah” yang diantarkan oleh kemenangan (sementara!) aliansi berbagai kekuatan anti-reformasi, yang mereka bangun sejak jauh sebelum terjadinya Sidang Istimewa MPR. Salah satu di antara hikmah-hikmah itu adalah munculnya kenyataan – dan secara jelas pula – bahwa sisa-sisa kekuatan Orde Baru masih kuat sekali. Seperti kita saksikan bersama, sisa-sisa kekuatan Orde Baru ini bukan saja termanifestasi dalam DPR dan MPR, melainkan juga di Mahkamah Agung, dalam aparat-aparat pemerintahan (terutama TNI dan Polri), dan bahkan juga dalam media massa (cetak atau elektronik) dan di kalangan “elite” berbagai komponen bangsa. Kenyataan ini sangat berguna bagi seluruh kekuatan pro-reformasi - tidak peduli dari kalangan yang mana pun juga – untuk selanjutnya mengatur barisan masing-masing dan mengelola perjuangan-bersama ini lebih baik lagi dari pada yang sudah-sudah. Sebab, hukum perkembangan secara objektif sudah “memerintahkan” atau “mengharuskan” adanya perjuangan terhadap sisa-sisa kekuatan Orde Baru ini (tentang soal ini ada tulisan tersendiri). Apapun dan siapapun, fihak yang manapun, tidak akan bisa menghalangi timbulnya perlawanan ini, yang tentunya akan mengambil berbagai cara dan bentuk, sesuai dengan situasi yang memungkinkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
APAKAH SITUASI AKAN LEBIH BAIK BAGI REFORMASI ?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hikmah lainnya adalah akan munculnya bukti-bukti yang nyata, dan secara jelas pula tidak lama lagi (!), bahwa di bawah pemerintahan Megawati, yang hasilnya akan tetap merupakan “kompromi” (bahasa kasarnya : persekongkolan) yang dibarengi sekaligus oleh pertentangan-pertentangan kepentingan antara berbagai kekuatan anti-reformasi, banyak penyakit parah yang diwariskan oleh sistem politik dan kultur Orde Baru, tidak akan mudah dan secara cepat dibrantas. KKN akan berjalan terus, penegakan hukum akan menjadi omong-kosong saja, koruptor-koruptor kakap bahkan akan tetap lengggang-kangkung dan senyum-senyum aman saja, kebebasan demokratis akan dibatasi (untuk tidak mengatakan “dicekek”), pelanggaran HAM akan tetap muncul dimana-mana. (Tentang soal ini akan ada tulisan tersendiri)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bahkan, ada kemungkinan yang besar sekali, bahwa karena kompromi-kompromi yang dilakukan oleh Megawati terhadap berbagai kepentingan sisa-sisa kekuatan Orde Baru, maka Megawati dkk menjadi “tawanan” yang lebih menyedihkan lagi dari pada Gus Dur. Gus Dur, yang sejak permulaan pemerintahannya terpaksa mengadakan kompromi-kompromi terhadap berbagai kekuatan Orde Baru, akhirnya telah menjadi korban. Tanpa memasuki secara panjang lebar lagi berbagai kesalahan dan “kelemahan” Gus Dur, maka jelaslah bahwa Gus Dur telah dijatuhkan oleh operasi terbuka dan tertutup anasir-anasir pro-Orde Baru atau koruptor-koruptor dan pelanggar HAM (terutama dari TNI-AD). Gus Dur dijatuhkan, karena banyak langkah-langkahnya yang tidak menguntungkan mereka itu semuanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adalah sayang sekali kalau Megawati yang tadinya diharapkan oleh banyak orang - terutama rakyat kecil dan mereka yang pernah diperlakukan secara tidak adil selama lebih dari 32 tahun oleh Orde Baru - untuk mengadakan pembaruan-pembaruan terhadap kerusakan-kerusakan parah di berbagai bidang kehidupan bangsa, nantinya akan tunduk (atau bahkan bersekutu) dengan kekuatan-kekuatan yang selama 32 tahun sudah membuktikan diri mereka sebagai kekuatan-kekuatan yang anti-rakyat, anti-demokrasi, tidak berperi-kemanusiaan, korup dan busuk, yang terdapat dalam lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan judikatif.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perkembangan akhir-akhir ini sudah menunjukkan tanda-tanda ke arah itu. Dan perkembangan ini telah membawa hikmah lainnya yang penting, yaitu terjadinya kristalisasi dan penyaringan. Kristalisasi akan terus terjadi dimana-mana, baik di PDI-P, maupun di partai-partai lain, dan juga di kalangan komponen-komponen bangsa lainnya (termasuk di kalangan yang tadinya memperjuangkan reformasi). Krisis multi-dimensional besar dan parah yang dihadapi oleh pemerintahan Megawati (yang sebagian besar diwariskan oleh Orde Baru) adalah banyak sekali. Tidak lama lagi akan nyatalah bagi banyak orang, bahwa adalah ilusi besar saja, kalau menganggap bahwa lewat persekutuan dengan golongan-golongan pro-Orde Baru, perbaikan-perbaikan mendasar bisa diciptakan. Bahkan sebaliknya!&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Singkatnya, selama sisa-sisa Orde Baru masih kuat bercokol dalam DPR, MPR, Mahkamah Agung dan lembaga-lembaga peradilan lainnya, serta dalam aparat-aparat pemerintahan, dan kalau pemerintahan di bawah Megawati tidak berani melawan kekuatan-kekuatan ini, maka situasi tidak akan mungkin bisa diperbaiki, karena reformasi tidak akan jalan. Sebab, latar-belakang persoalan yang paling pokok adalah yang berikut : sisa-sisa Orde Baru adalah pada dasarnya penentang reformasi! (soal ini akan ada tulisan tersendiri). Reformasi yang sungguh-sungguh, hanya bisa dilaksanakan dengan menghancurkan kekuatan sisa-sisa Orde Baru, yang masih terwakili secara nyata oleh Golkar, dan juga yang sedang menelusup di berbagai partai dan golongan (termasuk dalam kalangan militer). BAGAIMANA PERJUANGAN REFORMASI SELANJUTNYA?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menghadapi situasi sesudah jatuhnya Gus Dur dan naiknya Megawati sebagai presiden, amat wajarlah kiranya bahwa banyak orang di kalangan barisan pro-reformasi yang memikirkan tentang sikap apa yang harus diambil dan apa yang selanjutnya harus dikerjakan bersama-sama. Ada yang berpendapat bahwa apa pun yang terjadi, adalah tugas seluruh kekuatan pro-reformasi untuk mendorong terus berkembangnya kekuatan masyarakat madani (civil society), bersama-sama membantu makin kuatnya LSM atau Ornop di berbagai bidang, mendukung makin maraknya gerakan-gerakan rakyat (mahasiswa, buruh, tani, pemuda, perempuan, pengusaha kecil, ex-tapol dll dll). Pendapat ini benar.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebab, kita sudah sama-sama menyaksikan, dengan pedih hati pula, bahwa rakyat sudah tidak boleh lagi menggantungkan harapan HANYA dan MELULU kepada DPR, partai-partai politik, dan pemerintah saja. Praktek-praktek yang terjadi selama Orde Baru, yang juga muncul akhir-akhir ini, membuktikan dengan jelas, bahwa kebanyakan di antara para “elite” itu tidak mengurusi kepentingan rakyat, melainkan hanya mengutamakan kepentingan diri masing-masing atau golongan masing-masing. Masyarakat madani, Ornop atau berbagai gerakan-gerakan extra-parlementer, adalah senjata atau wahana yang amat penting bagi rakyat, dalam membela kepentingan mereka atau menyuarakan aspirasi mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di kemudian hari, adalah sudah semestinya kalau seluruh kekuatan pro-reformasi mendukung politik atau program pemerintahan di bawah Megawati yang jelas-jelas menguntungkan pelaksanaan reformasi di berbagai bidang. Langkah-langkahnya untuk menjaga kebebasan demokratis dan memperkuat perlindungan HAM juga perlu dibela bersama-sama. Segala usaha beraninya untuk membrantas KKN tanpa pandang bulu perlu didorong terus, demikian juga politiknya untuk menegakkan hukum demi kepentingan umum, dan memperbaiki kehidupan rakyat. Tentunya, kita semua mengharapkan bahwa pemerintahan di bawah Megawati akan bisa melaksanakan itu semua, demi kepentingan rakyat dan negara. Tetapi, pertanyaannya, adalah : apakah pemerintahannya mau dan bisa melaksanakannya?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebab, kalau tidak, atau kalau yang dilakukan bahkan bertentangan dengan apa yang menjadi harapan begitu banyak orang, maka tidak ada jalan lain bagi seluruh kekuatan pro-reformasi kecuali melakukan perlawanan sekuat-kuatnya dan sebisa mungkin, dalam berbagai bentuk dan cara. Untuk menghadapi situasi yang buruk yang mungkin saja akan terjadi di masa depan, sudah benarlah bahwa sejak sekarang kekuatan pro-reformasi mulai mempersiapkan barisan, menyediakan payung dan “tameng”. (tentang soal ini ada tulisan tersendiri).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Singkatnya, bagi seluruh gerakan pro-reformasi, perjuangan masih bisa dan perlu diteruskan bersama-sama, dalam situasi baru sekarang ini. Dalam perjuangan bersama ini, mungkin akan diperlukan aliansi baru, untuk menghadapi lawan-lawan baru pula, dan mungkin juga dengan cara-cara dan program baru. Situasi sudah berobah, dan akan berobah terus. Tetapi perjuangan utama akan tetap sama, yaitu menghancurkan sisa-sisa kekuatan Orde Baru. Sebab, hanya dengan menghancurkan sisa-sisa kekuatan yang selama 32 tahun telah membikin kerusakan, penderitaan, dan kebusukan itulah Indonesia Baru akan bisa dibangun. Jalan lain tidak ada.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-2106207062374908814?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2011-12-18T02:23:22.343+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Islam itu senyum</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2010/12/islam-itu-senyum.html</link><category>Islamic</category><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Mon, 27 Dec 2010 08:09:06 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-4378275287027164378</guid><description>Kritik Konsep Khilafah*&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Oleh: Abdul Mun’im Kholil   ditulis ulang Oleh Abid Ali Ismaiel El-Adawy seorang santri di Al-Azhar. Mesir&lt;br /&gt;
Prolog&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dalam kosmos ini tak ada yang abadi selain perubahan, seorang Muslim harus mengimani hal itu. Proses atau perubahan adalah sunnatullah (hukum alam). Setiap manusia mengalami apa yang disebut proses, tak hanya fisik tapi pikiran dan semua dayanya berproses. Sejarah dan peradaban juga mengalaminya. Mula-mula, ia seperti bayi, anak kecil, tumbuh remaja, menginjak dewasa dan menua. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Setiap fase dari ‘proses’ menuntut agar diberi sikap yang tak sama, karena memang situasinya berbeda. Penyeragamaan sikap hanya akan menghantar pada kebinasaan. Bolehlah nilai-nilai universal diabadikan sebagai sebuah identitas. Meski ia harus tetap berdialektika dengan perubahan, berdialog bahkan bernegosiasi dengan kemungkinan-kemungkinan. &lt;br /&gt;
Saya tak yakin, apakah ada tipologi manusia yang sanggup bertahan dengan satu menu dalam kesehariannya. Secara psikis, manusia memang selalu merindukan proses dan perubahan. Dalam tataran yang lebih ekstrim, perubahan akan terus ‘menghantui’ manusia baik ia suka maupun terpaksa. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dunia klasik jelas tak sama dengan modern, sebagaimana dunia modern berbeda dengan pos-modern atau kontemporer. Manusia, yang oleh sarjana klasik kerap dideskripsikan sebagai objek telah mengalami pergeseran paradigma; sarjana modern tak mau lagi dijadikan objek. Sudah waktunya manusia modern mengambil sikap berbeda dengan menjadi subjek. Sehingga apa yang di masa lampau dipahami sebagai sesuatu yang terberi, pada era modern mulai ditanya “bagaimana”. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Manusia modern bersifat aktif dan kritis (tidak tenang dan lamban), mencari perubahan (tidak sekedar pemahaman), senang dengan rasa skeptis dan penasaran (bukan kepastian), tertarik dengan kejelasan dan kausalitas (bukan ketidakjelasan dan hal yang menyenangkan), mengejar hak-hak (bukan hanya kewajiban), penyokong seni yang kreatif (bukan imitatif), pencipta (bukan pencemooh) kehidupan, pengelola (bukan cuma pemakai) dunia. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sikap, sebagai sebuah respon terhadap perubahan bisa berupa mekanisme dan sistem yang sesuai dengan konteksnya. Apa yang dulu dipahami sebagai sistem Tuhan yang angkuh telah mengalami transformasi nilai. Manusia modern mulai berpikir kritis dengan bertanya “apakah sistem Tuhan akan selamanya melangit dan anti-penafsiran”. Sementara risalah ilahi yang turun ke bumi tak bisa dimengerti tanpa mengalami dialektika dengan dimensi kemanusiaan. Sistem Tuhan akan ‘impoten’ bila manusia tak sanggup menginterpretasi secara jernih. Interpretasi akan dinamis ketika manusia tetap kukuh pada dimensinya, dengan tetap berupaya agar risalah mendapat tempat dalam dunia modern. Tentu tanpa memakai “nama Tuhan” sebagai legalitas interpretasi yang dianggap final dan anti perubahan. &lt;br /&gt;
Identitas Muslim Modern&lt;br /&gt;
Jauh sebelum tahun 50-an, ketika orang Mesir ditanya asal-usulnya, mereka akan menjawab “ana Muslim Mashry” (saya Muslim dari Mesir). Namun kini berbeda, cobalah anda bertanya tentang asal-usul mereka. Jawabannya pasti berbeda “ana Mashry” (saya orang Mesir). &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sebenarnya, ini bukan sebuah obrolan sederhana namun memiliki banyak makna. Seperti yang saya sebut di atas bahwa perubahan adalah kemestian. Dari obrolan itu nampak jelas bagaimana perubahan nilai tak sanggup dihindari oleh masyarakat yang sangat agamis sekalipun. Jawaban orang Mesir sebelum tahun 50-an memberi informasi bahwa agama memiliki posisi istimewa dalam komunitas masyarakat Mesir. Namun pasca 50-an ketika teriakan nasionalisme semakin menggema maka secara perlahan agama disubordinatkan. Identitas agama hanya perlu disebut jika ada pertanyaan selanjutnya. Agama memiliki ruangnya sendiri, sehingga tak perlu diumbar sana-sini. Fenomena semacam ini tak bisa disimpulkan sebagai “pengkebirian agama” atau “anti-agama” seperti dipahami kalangan fundamentalis. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Masyarakat dunia saat ini sudah tak bisa lagi dibatasi ruang geraknya hanya gara-gara status agama. Sehingga agama bukan alasan untuk menerima perlakuan istimewa atau diskriminatif dari pihak lain. Masyarakat dunia menyadari untuk menjalin hubungan harmonis dengan siapapun tanpa melihat status agamanya. Agama bukan alasan untuk bersikap ekslusif apalagi anti perubahan. Masyarakat modern seakan hidup dalam satu “kotak pandora” sehingga kebersamaan lebih mereka rasakan dari kesendirian, alienasi apalagi ketertindasan. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Adanya jaringan ekonomi internasional, perusahaan-perusahaan multi-nasional, media yang 'bejibun' dan internet, tak memungkinkan suatu negara mengisolasi diri. Kalau di Amerika terdapat 5 juta Muslim dan di Eropa 10pt juta Muslim, apakah masih pantas kita sebut "dunia Islam" sebagai lawan "Barat"? tak ada alasan bagi seorang Muslim untuk menganggap dirinya lebih berhak dari pengikut agama lain, apalagi sampai merasa hak-haknya ditindas. Sebab kita hidup bersama dalam satu kosmos, bumi. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Kita sepakat kalau masyarakat Muslim pasca kolonial memang masih sibuk mencari identitas, memupuk kemandirian dan menentukan sikap. Namun di era kontemporer, identitas itu tak perlu lagi dicari. Karena era ini merubah segalanya, setiap unsur masyarakat dunia dituntut agar bisa saling merangkul untuk mewujudkan kedamaian dan peradaban manusia yang utuh. Pencarian identitas yang terlalu dipaksakan hanya membuat umat Islam tertinggal dari gerak peradaban dunia yang semakin dinamis. Inklinasi berlebih pada identitas hanya akan melahirkan sikap angkuh dan egoisme berlebih pula. Komunitas semacam itu akan menjadi “benalu” bagi laju peradaban. Belum lagi perasaan inferior yang kerap menghantui umat Islam, yang akan menghantar mereka pada sikap skeptis-pesimis terhadap bangsa lain. Ini jelas akan sangat membahayakan keseimbangan peradaban yang dibangun. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Muslim modernis adalah pribadi yang sanggup menyerap nilai-nilai positif dari modernitas dan membuang sisi negatifnya. Selama ini masyarakat Muslim telah berhasil membuktikannya. Islam sebagai agama terbesar kedua dunia bisa diterima di belahan dunia manapun. Islam akan sanggup bersanding mesra dengan modernitas selama ajarannya ditafsirkan sesuai konteks dan realitas. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Pada pemaparan selanjutnya, penulis akan mencoba mengolaborasi konsep dan sistem yang dirasa oleh beberapa kalangan fundamentalis ekstrim Islam sebagai sistem paling ideal, sistem khilafah. Khilafah disinyalir sebagai satu-satunya sistem yang melampaui jaman dan tempat, bahkan untuk dipraktekkan pada era kontemporer ini. Dalam makalah ini, saya akan berusaha seobjektif mungkin untuk menghadirkan fakta sejarah, konsep dan praktek sistem khilafah. Apakah benar sistem ini sanggup bergandengan dengan modernitas, sebagai sebuah nilai yang dikukuhi masyarakat dunia masa kini. &lt;br /&gt;
Konsep Khilafah; Kajian Historis-Geneologis&lt;br /&gt;
Awalnya, saya berpikir untuk ‘menapak tilasi’ konsep khilafah dari buku primer al-Nabhani (1914-1977 M), pendiri Hizbut Tahrir (HT), sebagai ormas pengusung khilafah abad ini. Tapi kemudian saya mengurungkan niat dengan pertimbangan bahwa HT masih dalam tataran konsep dan belum praktek. Selain itu, ada banyak konsep yang ditawarkan HT yang saya anggap “primitif” dan tak mungkin bisa berjalan beriring dengan nilai-nilai modernitas. Belum lagi, bentuk-bentuk penafsiran yang dipaksakan, didistorsi dan di#cc9900uksi; menggenaralisir penafsiran seakan hanya memiliki satu wajah. Fenomena ini hanya semakin menegaskan satu alasan: ide organisasi ini sulit diterima oleh masyarakat Muslim modern karena tak realistis dan beberapa sudut pandang yang menyalahi jumhur. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Saya kemudian tahu bahwa rujukan paling otoritatif untuk mengenal nalar politik Islam terutama konsep khilafah adalah buku al-Ahkâm al-Sulthâniyah karya al-Mawardi, yang ditulis pada 450 H. Buku ini telah diterjemah ke dalam berbagai bahasa dunia, termasuk Jerman dan Perancis. Pada pertengahan abad 19 buku ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan sarjana Eropa. Karl Brockelmann berkomentar sinis “Buku itu hanya paparan teoritis belaka dalam ruang sempit al-Mawardi”. Namun Hamilton Gibb menyambutnya dengan antusias sebagai buku yang paling representatif di bidangnya. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Nalar politik Islam sebenarnya bisa diidentifikasi melalui beberapa buku sejarah, semisal Târikh Thabary. Di sana di sebutkan beberapa ayat atau hadist yang dipahami oleh umat Islam awal sebagai pemantik naluri politik, contohnya QS: Annur, ayat 55 “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik”. Ayat tersebut dan yang sejenis kemudian diinterpretasi oleh al-Thabary (310ptH/922 M) sebagai janji Allah Swt. bagi kaum beriman tentang tanah taklukan Islam, dan kaum Muslimin akan menjadi penguasa di sana. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Selain itu, ada beberapa ungkapan yang dinisbatkan ke sahabat nabi Saw. maupun tabi’in. semisal ungkapan Umar bin Khattab “Keluarlah menuju bumi-bumi Allah yang dijanjikan. Allah akan memenangkan agamaNya, memulyakan penolong agamaNya”. Atau orasi &lt;span&gt;A&lt;/span&gt;mir bin Syarahbil di depan Rustum sebelum perang Qâdisiyah “Allah sudah mewariskan tanah, harta dan anak-anak kalian buat kami”. Terma khilafah sendiri disebut dalam Qur’an sekitar 14 kali dengan bentuk berbeda. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dari paradigma umum yang berkembang masa itu, kemudian mereka membangun nalar politik bahwa bangsa Arab akan menjadi pengganti risalah kenabian setelah sebelumnya didominasi bangsa Israel. Mereka mendeklarasikan diri sebagai pencerah bagi bangsa-bangsa sekitar, Persia dan Romawi. Khalifah, dalam arti sederhana dipahami sebagai pengganti estafet dakwah Nabi Saw. Maka siapapun yang diputuskan mengganti posisi (diplomatik) Nabi Saw. ia disebut “khalifah rasulillah”. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Meski dalam perkembangannya, terma khalifah mengalami pe#cc9900uksian makna semenjak kaum khawârij mengeluarkan diktum “La Hukma Illa Lillah” (tak ada yang berhak menghukumi selain Allah) yang ternyata banyak mempengaruhi frame berpikir penguasa untuk mendapat semacam legalitas. Para penguasa yang mendaku khalifah, sepeti Mu’awiyah (w 78 H/680 M), tanpa ragu mendeklarasikan diri sebagai “khalifah Allah” (wakil Tuhan, bukan lagi wakil Rasul) demi menyingkirkan lawan politiknya. Simak penegasan Mu’awiyah berikut “Ini bumi Allah… saya adalah khalifah (wakil) Allah, apa yang aku ambil alih maka menjadi milikku dan apa yang aku biarkan maka hak kalian”. Ungkapan serupa pernah keluar dari mulut Abu Jakfar al-Manshur (w 775 M), penguasa dinasti Abbasiah ke II, “Wahai sekalian manusia, kami adalah pemimpin kalian. Kami menjadikan hukum Allah sebagai peraturan, maka kami adalah wakil-wakil Allah di muka bumi”. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Awal kemunculan nalar politik Islam tak bisa disebut sebagai nalar politik ideologis yang bertendensi agama. Pasalnya, meski kita sadari bahwa Rasul Saw. melakukan sejumlah langkah-langkah politis dan diplomatik tapi hal itu bukan sekedar politisasi agama. Ia semata upaya duniawi untuk terciptanya stabilitas kota Madinah. Lihat misalnya rekonsiliasi antara Muhajirin (warga Muslim pendatang), Anshâr (warga pribumi) dan Yahudi di Madinah:”Ini perjanjian antara kaum muslimin Qureisy dan semua warga Yatsrib (Madinah)… mereka semua satu bangsa saling tolong menolong merapatkan barisan. Dan Yahudi Bani ‘Auf satu bangsa dengan kaum muslimin, masing-masing mengukuhi agamanya….”  Dalam teks ini secara tegas mengumumkan sebuah konvensi yang disepakati atas dasar politik bukan agama. Karena di dalamnya Yahudi Madinah juga terlibat. Kalau konvensi tersebut dipahami sebagai politik agama yang diajarkan oleh Rasul, maka semestinya bangsa Yahudi tak boleh masuk dalam satu negara bangsa dengan kaum muslimin karena mereka tak meyakini Muhammad Saw. sebagai Rasulullah. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Perjanjian ini kemudian dikenal dengan “piagam Madinah” yang diantaranya bertujuan: mengakomodasi seluruh elemen masyarakat yang majemuk dengan tetap memberi kebebasan setiap pemeluk agama melakukan ritual dan adatnya, membentuk peraturan yang dipatuhi bersama, mewujudkan perdamaian antar sesama, membangun kerja sama yang baik dan saling menguntungkan dalam ekonomi maupun keamanan. Di sini ketaatan pada hukum harus dilaksanakan oleh setiap warga Madinah. Namun sekali lagi, ini bukan ketaatan ideologis tapi semata-mata kontrak politik. Orang banyak mengira bahwa piagam Madinah merupakan titik tolak berdirinya negara Islam, yang dalam kaca mata agama wajib dilanjutkan oleh pemeluknya. Asumsi semacam itu tidak tepat. Bahwa kemudian Rasulullah bertindak layaknya pemimpin negara modern memang benar tapi itu tak berarti beliau pemimpin negara Islam. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Di sini, penulis tak menafikan bila sebuah komunitas masyarakat yang madani tetap butuh pada pemimpin yang ditopang oleh sistem tertentu, namun Islam sebagai agama tak butuh untuk dilembagakan. Islam bisa tumbuh dan berkembang dengan dan tanpa adanya negara. Karena Islam memang agama yang sesuai dengan fitrah manusia, maka ia mudah diterima di mana dan kapanpun. Contoh paling kongkret Indonesia. Islam masuk ke Nusanatara tanpa adanya lembaga apalagi negara, ia diperkenalkan oleh beberapa pedagang dan saudagar yang menyeberangi selat Malaka melalui jalur Sutera. &lt;br /&gt;
I&lt;br /&gt;
Sejatinya perdebatan mengenai khilafah atau imamah sudah mulai menghiasi lembar sejarah Islam sejak wafatnya Rasul. Pemakaman nabi sempat ditunda sampai dua hari karena polemik ini. Pembesar sahabat berkumpul di Saqîfah bani Sa’idah untuk merapatkan siapa yang akan mengganti kepemimpinan Rasul selanjutnya. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Dari sini, intelektual Muslim awal abad 20, kemudian mulai memperdebatkan tentang relasi antara kenabian dan negara, relasi agama dan negara. Mereka mulai mempertanyakan apakah nabi Saw. sempat mendirikan sebuah negara atau sekedar berpolitik layaknya masyarakat madani? Di masa lalu, sekte Syiah secara tegas mengatakan bahwa imamah merupakan rukun iman. Sementara khawârij menolak adanya pemimpin dalam Islam karena yang berhak seutuhnya hanya Allah. Barangkali jawaban Sayyidina Ali Ra. ketika mendengar diktum “La Hukma Illa Lillah” bisa menjadi pencerah bagi polemik yang tak berkesudahan ini “pemegang otoritas hukum memang Allah, namun komunitas masyarakat selalu membutuhkan pemimpin—terkadang adil terkadang lalim— untuk menghindari pertikaian, menyatukan pendapat, membagi devisa, menjaga stabilitas keamanan dst…” . &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bila anda amati statemen di atas, maka tampak bahwa imamah atau khilafah adalah kebutuhan manusiawi untuk menyelesaikan urusan duniawi masyarakat. Dari sana, tertangkap jelas peran seorang pemimpin di tengah masyarakatnya. Namun sekali lagi, sayyidina Ali Ra. tetap menyadari sistem kepemimpinan (apapun bentuknya) sebagai konsekuensi masyarakat madani bukan tuntutan agama. Seperti itulah iklim politik Islam primordial, mereka sadar seutuhnya bahwa Islam tak harus dilembagakan layaknya Zoroaster yang dijadikan agama resmi negara dinasti Sasaniyah-Iran ketika berkuasa. Karena faktanya, agama yang dilembagakan semacam itu tak akan berumur panjang; saat dinasti itu runtuh maka agama resmi akan segera ikut memudar. &lt;br /&gt;
II&lt;br /&gt;
Ketika ditanya apakah Rasul Saw. mewariskan sistem atau format tertentu tentang khilafah? Hampir semua pengkaji sepakat bahwa Rasul menyerahkan sepenuhnya pada Sahabat. Sepertinya Rasul ingin mengajarkan umatnya untuk menumbuhkan semangat berijtihad secara inovatif tentang hal-hal yang bersifat duniawi. Dari mulai Abu Bakar sampai Ali radiyallahu anhum tak ada satu konsep baku mengenai sistem khilafah yang dibangun. Bahkan seandainya peristiwa di Saqîfah Bani Saidah dianggap sebagai sistem pemilihan pemimpin yang terbaik, niscaya Abu Bakar sendiri akan meniru sistem tersebut. Nyatanya, Abu Bakar lebih memilih untuk membaiat Umar secara langsung –kemudian diikuti Sahabat lainnya—sebelum beliau wafat. Begitupula ketika Umar terluka akibat penusukan Ibnu Muljam, beliau lebih memilih 6 orang pembesar sahabat untuk menjadi kandidat khalifah setelahnya, dan begitu seterusnya. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Tak ada konsep baku dalam pemilihan khalifah. Ia terus mengalami perubahan dari satu sistem ke sistem lainnya. Sebagai bentuk ketegasan bahwa konsep khilafah adalah urusan furu’-ijtihadi, yang suatu saat akan [pasti] mengalami perubahan. Bagi penikmat sejarah, akan tahu bahwa konsep khilafah hanya satu dari sekian sistem yang pernah dipraktekkan dalam peradaban manusia. Tentunya ia bukan sistem Tuhan seperti diwacanakan kalangan konservatif Islam. Sistem khilafah sama dengan sistem lainnya: kesepakatan manusia yang kemudian membentuk konsep, yang barangkali ideal pada masa tertentu. Khilafah, atau apapun namanya, merupakan salah satu temuan yang mencoba mewujudkan kemaslahatan dan keadilan di dunia. &lt;br /&gt;
III&lt;br /&gt;
Saya sepakat dengan beberapa pengkaji bahwa khilafah telah menyerap nilai-nilai (syariat) Islam untuk diadopsi menjadi sistem. Meski nilai-nilai Islami tadi terus dikontekstualisasikan agar bisa senyawa dengan jaman. Lantas apakah agama selalu diuntungkan dalam hal ini? Mari kita telisik kebenarannya: al-Mawardi dalam karya kanoniknya memberi definisi khilafah sebagai kelanjutan tugas nubuwah untuk melestarikan agama dan mengurusi segala urusan duniawi. Sepertinya al-Mâwardi banyak terpengaruh oleh anomali Ustman Ra. yang pernah berucap “terkadang Allah menjadikan pedang lebih ampuh dari Qur’an”. Bahkan tak berlebihan kalau di sana ada korelasi tak terbaca antara definisi di atas dengan ungkapan Aradsyir bin Babik (228-241 M), pendiri dinasti Sasaniyah, yang diterjemah ke dalam bahasa Arab pada akhir runtuhnya Umawiyah “agama dan negara (kerajaan) ibarat saudara kembar yang tak bisa dipisahkan, agama ibarat rumah dan negara penjaganya”. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Untuk mengidentifikasi kapan terjadinya infiltrasi politik ke dalam agama, anda bisa membaca sejarah terkait peristiwa arbitrasi di perang Shiffîn. Diangkatnya Qur’an di atas pedang menjadi titik awal penyusupan politik negara ke dalam agama. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sementara infiltrasi politik ke dalam kultur keagamaan rakyat secara umum, bisa anda lihat bagaimana setiap kelompok masyarakat mencari legitimasi, justifikasi dan legalitas pada Qur’an maupun hadist untuk merealisasikan hasrat politiknya, tanpa perduli apakah harus memakan korban. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Sebelumnya saya sudah menyinggung bahwa Islam tak butuh dilembagakan, karena memang negara tak selalu menguntungkan bagi agama, bahkan yang terjadi sebaliknya; agama sering dijadikan bamper untuk memuluskan ambisi pribadi maupun kelompok dan golongannya. Dinasti Umawiyah (662-750 M) berdiri dengan mengatasnamakan “kehendak Tuhan”. Abbasiyah (750-1258 M) yang berhasil merebutnya kemudian berdalih sebagai kerabat terdekat nabi Saw. tentu mereka akan bisa mengemban amanat lebih dari yang lainnya. Sementara Saljukiyah dan Ustmaniyah yang kemudian menguat mengatakan mereka lebih berhak ditahbiskan sebagai khilafah resmi karena berjasa mengamankan negara-negara bagian Islam dari tentara Salibis dan Tar-tar. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Jadi jelas, bahwa fakta sejarah mengatakan agamalah yang sebenarnya melestarikan khilafah, bukan sebaliknya. Di mana setiap khalifah dan pemimpin negara, masing-masing mencari justifikasi dari agama agar dianggap sebagai pemerintahan yang legal. Akibatnya, kaum muslimin terpecah belah, ada yang mengambil sikap pro-pemerintah, ada pula yang bersikap oposisi. Syiah dan khawarij yang pada awal kemunculannya dibangun atas kepentingan politik, akhirnya mereka berubah haluan sebagai madzhab keagamanaan: sebagai reaksi atas kebijakan penguasa yang mentahbiskan madzhab tertentu sebagai madzhab resmi negara. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Saat itulah konflik internal kaum muslimin tak terhindarkan. Maka tak heran kalau Imam al-Asy’ari (324 H) dalam Maqâlât al-Islamiyyin menyimpulkan “Pedang tak akan terhunus dalam sejarah umat ini kecuali disebabkan imamah (politik kepemimpinan), baik secara langsung maupun tak langsung.” Selain korban jiwa yang tak terhitung, politisasi agama telah mencederai kesakralan agama itu sendiri. Berapa banyak ayat-ayat Qur’an yang diinterpretasi secara serampangan, atau hadist-hadist maudlu’  yang diciptakan demi kekuasaan. &lt;br /&gt;
Praktek Syariat; Definisi dan Upaya Domestifikasi   &lt;br /&gt;
Dalam pemaparan selanjutnya, penulis ingin menghadirkan fakta bahwa tak semua kebijakan khulafa rasyidûn (Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali) sekalipun bisa ditafsirkan sebagai manifestasi Tuhan, yang selalu benar. Bahkan bisa diambil konklusi bahwa ada beberapa kebijakan khulafa rasyidûn yang tak ada relasi (benar-salah) dengan agama, karena semata kebijakan politik. Hal ini saya anggap perlu dihadirkan untuk mempertegas bahwa sistem khilafah ada dalam lingkup furu’-ijtihadi dan tak semuanya bisa diperaktekkan dalam dunia modern, termasuk piagam Madinah yang diestimasi kelompok konservatif sebagai konvensi paling ideal. Untuk masa itu, saya berani katakan bahwa piagam Madinah adalah kebijakan jenius dan paling ideal. Bahkan jika pembaca mau memperhatikannya secara jernih, akan tampak bahwa sebenarnya Pancasila sendiri banyak terinspirasi oleh piagam Madinah. Terutama terkait akomodasi Pencasila terhadap semua aspirasi rakyat, dan kebebasan beragama. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Banyak kalangan mengira bahwa keputusan Abu Bakar memerangi kaum murtaddin (dianggap keluar dari agama Islam karena tak mau bayar zakat) sebagai keputusan keagamaan. Padahal sesungguhnya itu adalah kebijakan politik an sich. Abu Bakar mempertimbangkan gejala tersebut sebagai ‘percikan api’ perpecahan yang akan mengancam kesatuan negara pasca wafatnya Rasul Saw. Sebelum api tersebut membesar, beliau harus segera mengambil tindakan. Memahami kebijakan harburriddah (perang terhadap kaum yang dianggap murtad) sebagai konsekuensi logis agamis tidaklah tepat, sebab Umar Ra. sendiri sempat protes “Bagaimana bisa anda mau memerangi orang yang masih menghadap kiblat (shalat)?” &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Alasan lainnya, karena memang zakat termasuk salah satu devisa terbesar negara waktu itu, selain harta rampasan. Kebijakan Abu Bakar kemudian dilanjutkan oleh Umar setelahnya. Namun di masa Ustman, zakat tak lagi diurus oleh negara tapi diserahkan sepenuhnya pada individu kaum muslimin tanpa intervensi negara sedikitpun. Di sini, penamaan harburriddah bisa dipahami sebagai “tendensi politik”, karena murtad dan tidaknya seseorang memang tak ada yang tahu selain Allah Swt. Bisa jadi keputusan Bani Tamîm yang tak mau bayar zakat pada negera dilatar belakangi kepentingan politik karena pemimpin kaum muslimin terpilih berasal dari Qureisy, Abu bakar. Yang terpenting dari kasus ini, bahwa Abu Bakar mengajarkan kita bagaimana seorang pemimpin harus mengerahkan semua kemampuannya untuk berijtihad terkait maslahat umat. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Khalifah kedua, Umar bin Khattâb, juga demikian. Khalifah yang terkenal pemberani ini selalu mencoba melakukan terobosan dan fragmentasi ijtihad untuk kemaslahatan umat. Bahkan Umar dalam banyak kasus sering melabrak teks-teks qath’i (hukum pasti), semisal kebijakannya untuk tidak memotong tangan pencuri tatkala masa paceklik, atau kebijakan Umar yang tak mau memberi jatah orang-orang muallaf karena keislaman mereka yang masih opurtunistik. Belum lagi, jasa Umar dalam birokrasi dan kemiliteran. Di balik sosoknya yang garang, khalifah Umar termasuk ‘alim yang tak terkungkung oleh teks-teks keagamaan, ia juga tak segan-segan mengadopsi sistem pemerintahannya dari peradaban lain, atas dasar nabi Saw. pernah melakukannya saat penggalian khandak (parit) waktu perang Ahzâb. &lt;br /&gt;
I&lt;br /&gt;
Saya tak mau bertanya apakah kita akan memperaktekkan syariat atau tidak? Karena di sana tak ada pilihan bagi seorang Muslim. Yang perlu saya tanyakan: apakah hanya dengan praktek syariat semua problematika umat akan selesai? Apakah syariat itu “wajah” Islam seutuhnya? Apakah syariat itu asl (sumber/pijakan) Islam? Setidaknya jawaban Seikh Mahmud Syaltut berikut bisa dijadikan pertimbangan: “Akidah adalah pijakan Islam yang akan dibangun di atasnya syariat. Syariat mengikuti akidah. Tak ada syariat tanpa akidah. Akan pincang, membangun syariat tanpa akidah.” &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bagi yang membaca sejarah nabi Saw. akan nampak bagaimana seorang Muhammad Saw. selama 13 tahun berjuang untuk menumbuhkan iman kaum muslimin di Mekah. Sebelum kemudian mengajarkan praktek syariat agama di Madinah. Kenapa kita terlalu silau dengan adagium “praktek syariat” seperti diteriakkan kalangan fundamentalis Islam, sementara syariat yang mereka teriakkan bersifat parsial. Seharusnya mereka lebih mendahulukan pemupukan akidah yang kokoh. Apalagi, yang sering mereka teriakkan tentang syariat hanya hukum negatifnya saja. Sementara hukum positif seperti hak dan kewajiban Muslim terhadap Allah, Rasul, saudara sesama Muslim atau non-Muslim atas dasar sesama makhluk Allah terlupakan. Hukum positif lebih penting untuk disuarakan sehingga tercipta tatanan masyarakat yang sesuai dengan cita-cita Qur’an. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bagi kalangan fundamentalis Islam, syariat hanya terejawantahkan dalam hukum negatifnya saja. Sehingga orang seperti Sayid Qutub misalnya, menganggap kafir pemerintah yang tak memperaktekkan hukum negatif, bahkan wajib diperangi. Sebenarnya kasus Sayid Qutub dan yang sejenis, menjadi tugas kalangan fuqahâ sebagai pemegang otoritas syariat agar bisa mendialogkan hukum-hukum fiqh, yang selama ini dianggap sebagai manifestasi syariat Allah, dengan perkembangan dan realitas jaman. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Hukum negatif tak boleh dihadirkan secara ‘telanjang’, namun perlu dihadirkan kajian kesejarahannya (Tarîkh Tasyrî’) sehingga ia bisa terus dikontekstualkan. Para pakar fiqh perlu melakukan domestifikasi terhadap setiap hukum syariat. Karena tak semua teks-teks syariat bisa diperaktekkan begitu saja tanpa penalaran ijtihadi mendalam. Upaya semacam ini pernah dilakukan oleh Ibnu Hazm dengan mengatakan “potong tangan boleh dilaksanakan ketika warga sudah merasa cukup sandang dan pangannya; dalam arti memiliki rumah sendiri, makan dan minum tersedia, memiliki kendaraan untuk kebutuhannya.” Pendek kata, sejahterakan rakyat terlebih dahulu, barulah anda boleh bicara hukum negatif. Domestifikasi syariat tak akan terwujud tanpa penguasaan yang memadahi terhadap semua disiplin ilmu syariat. Islam bukan agama “hukuman” bagi pelanggar tapi ia agama yang memiliki risalah agung untuk mengarahkan manusia pada jalan terang. Jangan sekali-kali kau hadirkan Islam dengan wajah yang menyeramkan. Domestifikasi syariat yang saya maksud: adalah upayan dialektis antara syariat dengan kondisi civil society (masyarakat madani) di mana syariat itu akan dipraktekkan. Dari sini, saya berkesimpulan bahwa adopsi sistem manapun sah-sah saja, asalkan keadilan dan kesejahteraan rakyat terjamin. Karena itulah isensi syariat. &lt;br /&gt;
Khilafah, Demokrasi dan Sekulerisme; Sebuah Epilog&lt;br /&gt;
Semua sistem yang pernah [dan sedang] dipraktekkan di dunia adalah bagian sejarah. Membincang relasi antara ketiga sistem; khilafah, demokrasi dan sekularisme, memang agak rumit, karena definisi demokrasi dan sekulerisme dinamis dan butuh untuk terus ditafsirkan. Demokrasi, yang dianggap sebagai sistem paling matang dekade ini, telah menuai reaksi beragam dari seluruh penduduk dunia. Masyarakat Barat dengan mudah menerimanya, karena seperti disinggung Huntington memang sesuai dengan lingkungan di sana. Namun tidak demikian dengan Islam (Timur). Trauma imperialisme masih menyisakan kepedihan sehingga apa yang datang dari Barat dianggapnya “Iblis”, terlepas benar dan salah. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Demokrasi yang dalam pandangan banyak pengamat memiliki pijakan kuat di masa kontemporer untuk mewujudkan kebebasan, persamaan hak, keadilan dan kesejahteraan, harus dipribumisasikan. Demokrasi ala Barat, bagaimanapun prestisiusnya, mungkin tak bisa sepenuhnya bisa sesuai dengan Indonesia (sebagai misal). Indonesia sendiri secara tegas mempraktekkan “Demokrasi Pancasila”; artinya adopsi demokrasi ke tanah air tak utuh seperti pemahaman Barat, ia sudah mengalami proses pribumisasi. &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Bahkan sekularisme yang dalam pengertian masyarakat Barat sebagai pemisahan total dimensi agama dan negara, tak bisa dimengerti jika dipaksa untuk dipraktekkan di Timur. Ia hanya sanggup menyingkirkan sistem teokrasi dan oligarki maupun yang sejenis dari negara-negara Islam. Sementara pemisahan gereja dan negara secara konstitusi seperti yang terjadi di Barat hanya akan meresahkan warga. Cukuplah pengalaman Turki untuk dijadikan pelajaran. Sekularisme total bagi negara berpenduduk mayoritas Islam tak akan bertahan lama, karena tak sesuai dengan kultur Islam itu sendiri. Semua sistem –termasuk khilafah, demokrasi dan sekulerisme— harus disesuaikan dengan kultur masyarakat lokal. mengadopsi sistem tertentu tak akan bisa efektif tanpa mengalami akulturasi dengan budaya setempat. Allahu a’lam.            &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
*Artikel ini disadur dari Jurnal HIMMAH PPMI Mesir Edisi IX Desember-Januari 2010-2011&lt;br /&gt;
**Mahasiswa Tingkat III Fak. Ushuludin Dep. Akidah-Filsafat Al-Azhar University&lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
 &lt;br /&gt;
Referensi:&lt;br /&gt;
1.       Abdul Karim Soroush, Menggugat Otoritas dan Tradisi Agama, Mizan, cet I, 2002&lt;br /&gt;
2.       Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII-XVII, Mizan, cet III, 1995&lt;br /&gt;
3.       Gus Dur, Islamku, Islam Anda  dan Islam Kita, The Wahid Institute, cet I, 2006&lt;br /&gt;
4.       Ridwan Assayed, al-Jama’ah wa al-Mujtama’ wa al-Dawlah. Dar al-Kitab al-Araby, Libanon, cet II, 2007&lt;br /&gt;
5.       Al-Mawardi, al-Ahkâm al-Sulthâniyah wa al-Wilâyât al-Diniyah, Dar Ibnu Qutaibah, Kuwait, cet I, 1989&lt;br /&gt;
6.       Musthafa Assyak’ah, Islam Bila Madzahîb, Maktabah Usrah, Kairo, cet II, 2005&lt;br /&gt;
7.       Muhamad Sa’ed al-Asymawi, al-Islam al-Siyasi, Muassasat al-Intisyar al-Araby, Beirut, cet V, 2004&lt;br /&gt;
8.       Farag Faudah, al-Haqîqah al-Ghâibah, Dar al-Fikr li al-Dirasat wa al-Nasyr wa al-Tawzi’, Kairo, cet II, 1988&lt;br /&gt;
9.       Nasr Hamid Abu Zaid, Naqdu al-Khitab al-Dini, Sina li al-Nasyr, Kairo, cet II, 1994&lt;br /&gt;
10pt.   Abu Ishaq al-Syatibi, al-I’tishâm, Maktabah Usrah, Vol II, 2009&lt;br /&gt;
11.   Ali Abdurazik, al-Islam wa Ushul al-Hukm, Maktabah Usrah, 2007&lt;br /&gt;
12.   Muhamad M. al-Madani, Nadzarât Fi Fiqh al-Fârûq Umar bin Khattab, Wizarat al-Auqaf, Kairo, 2010pt&lt;br /&gt;
13.   Mahmud Syaltut, al-Islam Aqidatan wa Syari’atan, Dar al-Shorouk, Kairo, cet XVIII, 2001&lt;br /&gt;
14.   Fahmi Huwaidy, Al-Qur’an wa al-Sultân, Dar al-Shorouk, Kairo, cet VI, 2009&lt;br /&gt;
15.   Khalid Muhamad Khalid, Difâ an Dimikratiyah, Dar Tsâbit, Kairo, cet I, 1985&lt;br /&gt;
16.   Carl W. Ernst, Following Muhammad; Rethinking Islam in The Contemporary World, William R. Kenan Jr. Fund of The University of North Carolina Press, 2003&lt;br /&gt;
17.   Robert W. Hafner, Civil Society Muslims and Democratization in Indonesia, Princeton University Press, 2000&lt;br /&gt;
18.   Bassam Tibi, Islam Between Culture and Politics, Palgrave, New York, 2001&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-4378275287027164378?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-12-27T23:09:06.867+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>Do'a-doa yang membebaskan</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2010/12/doa-doa-yang-membebaskan.html</link><category>pray for freedom</category><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Thu, 09 Dec 2010 21:50:06 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-1711020064024649968</guid><description>MENEMBUS BATAS NALAR PINGGIRAN INTERAKSI&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kemarin saya dengan 3 teman saya begitu hangat mengobrol santai dalam satu bangku panjang dengan di temani 3 cangkir kopi plus makanan ringan (godo : Gresik). Disitu ada macam namanya godo gedang, roti goreng, godo tempe. Sebagai selingan dalam obrolan saya serta teman-teman dan kelompok-kelompok lain yang sama melakukan obrolan namun beda tema maupun topik apalagi judulnya. Sesekali antar mereka saling bersahutan nimbrung tanpa sekat, tanpa ruang gelap yang biasa kita sepakati dengan nama “rahasia”, kita pagi itu menemukan kebebasan, kejujuran bahkan kepolosan-kepolosan interaksi sosial warung kopi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Disitulah kebebasan kita temukan bersama-sama. Di warung kopi, namun dalam perspektif yang berbeda, keesokan harinya saya dan teman-teman saya masih tetap bertemu, namun kali ini dengan ruang yang agak sedikit berbeda pula dengan sekat-sekat yang populer bernama jejaring sosial (friendster, mirc, facebook, nimbuzz, dll). Tapi tetap dapat merasakan nikmatnya kopi hitam cangkir di masing-masing tempatnya. Sebuah perubahan telah terjadi, merubah segala aspek kehidupan sosial masyarakat. Perubahan cara pandang, perubahan cara berpikir, perubahan cara kerja, hampir semua bidang “terinfeksi” virus perubahan baru, perubahan instant yang bernama internet (maya world), sebuah dunia yang mengkreasi manusia mempunyai dunianya sendiri-sendiri, namun tetap dengan formasi kebebasan melalui sekat yang bernama Transmission Control Protocol/Internet Protocol tersebut. Makhluk yang bernama bebas tapi “terkurung”. Walaupun tanpa kehadiran teman-teman saya tadi, dan secara langsung interaksi kita “terpaksa” integral bersama mereka dan juga dengan mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Multiplisitas bukan hanya bekerja dalam tatanan psikis melainkan melahirkan suatu bentuk sosial yang melampaui individualitas. Bentuk sosial ini dimaksudkan untuk menunjukkan bagaimana sebuah pengetahuan merupakan produk dari sosial.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bentuk sosial ini diproduksi melalui penerjemahan realitas kedalam yang natural. Sedangkan dibalik yang natural adalah produksi dari penguasaan pada alam ketika alam direproduksi sebagai yang kultural. Dalam konteks ini realitas terbangun dari relasi kuasa sehingga realitas sendiri bukan sesuatu yang bebas nilai.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tubuh kita integral sebuah representasi, bagaimana kekuasaan menyentuh permukaan dan menusuk hingga kedalam ketidaksadaran manusia. Ketidaksadaran yang sempurna sehingga kesadaran yang dimunculkan merupakan bentuk dari ketidaksadaran itu sendiri (ilusi).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kesadaran dan ketidaksadaran menempatkan subyek sebagai lokasi kekuasaan berkerja. Subyek melihat dunia sebagai yang natural. Sedangkan penguasaan yang terjadi pada cara pandang dimaknai sebagai yang begitu adanya sebagaimana terpraktekkan dalam kebudayaan sehari-hari.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bergerak-gerak, berlari tunggang langgangnya ideologi kebebasan yang “menusuk” kesadaran merupakan penciptaan dari ketidaksadaran. Dengan demikian kesadaran yang ditampakkan pada keseharian manusia merupakan produk dari ketidaksadaran yang bergerak melalui ideologi (Louis Althusser).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka kampanye “kebebasan” bicara tentang sebuah kebebasan yang dipertentangkan dengan kehidupan riil yang terbatasi dan dipersepsi sebagai yang terberi. Dalam hal ini merujuk pada pengertian yang natural dan cultural. Sementara dengan adanya sentuhan reproduksi teknologi mekanis akan kehadirannya, agen memiliki keluasan yang berbeda dengan yang riil. Yang dimaksudkan berbeda secara riil ialah tidak dijumpainya kesatuan yang dapat menyatukan agen secara normatif dan moralistik. Dalam hal ini penyatuan manusia secara normatif dan moralistik dihubungkan dengan pengertian Durhkeim tentang solidaritas mekanik dan solidaritas organik.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perubahan-perubahan gaya hidup, gaya bicara maupun lelaku teman-teman saya tadi setelah 1 minggu kemarin berkumpul kembali di tempat sama nan tak berubah, namun halus terasa terjadi pada teman serta orang-orang di sekitar saya, baik yang integral dalam kelompok-kelompok penikmat kopi maupun para lalu lalang tak beraturan. Mari kita saksikan bersama-sama orang-orang paling dekat di sekitar kita. Mereka sudah memiliki apa yang dinamakan kebebasan tadi, namun kiranya sedikit masih bisa kita belokkan pada keteraturan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bagaimanapun pergerakan perubahan selalu bergerak-gerak mengisi serta menyesuaikan tempat dan ruang gerakannya hampir pasti mirip seperti sifat air dan itu pasti.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perubahan-perubahan tentang “hal” merujuk pada bagaimana subyek ditata melalui ke normalan dalam yang sosial. Dalam konteks ini subyek dikenali secara sosial berdasarkan bagaimana yang sosial mengenalnya. Dengan demikian yang menjadi tolok ukur adalah bagaimana lingkungan sosial ini membaca serta mengenal sifatnya (air).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pergerakan perubahan, secara sosial secara samar-samar dapat menunjukkan bagaimana kuasa dari yang sosial menciptakan aturan dalam penciptaan realitas secara natural. berproses menjadi natural ini kemudian ditransformasikan jadi kultural. Agen hendak menunjukan bagaimana subjektifitas, memiliki kekuatan - dalam bentuk dan berat - dalam kekuatan yang kemudian dapat dirujukan pada konsep akan kuasa subjek.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sisi lain menjadi bentuk permainan dan tontonan (just a game), yang ilusif dan kontradiktif. Dengan adanya bentuk pengorganisiran tata kata dan bahasa, hingga memungkinkan adanya kekuatan yang mengkonstruk psikis. Bagaimana subjektifitas agen, menjadi rapuh dalam arena sosial.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sementara itu, secara kultural pengorganisiran tata kata dan bahasa tersebut, ditransformasikan untuk menunjukkan bahwa yang natural dapat dipergunakan untuk menyatakan apa yang dimaksudkan oleh yang sosial sebagai yang tidak mungkin. Maksudnya adalah sebagai yang tidak mungkin bagi subyek untuk melawan kodratnya. Kodrat yang dibangun dalam relasi kuasa/pengetahuan. “be realistic” dipergunakan untuk menekankan makna yang menghadirkan pemaknaan pada subyek mengenai keterbatasannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hanya melalui bahasa do’a sekat-sekat tersebut tersambung dengan wajah kebaikan, kejujuran maupun kepolosan lantas mengisi relung-relung kosong jiwa maupun raga esensi kemanusiaan. Do’a sapu jagat Rabbana atina fiddunya chasanah wafil akhirati chasanah waqina adzabannar. Di dalam do’a ini kalimat pertamanya carilah rizki duniawi yang baik (halal), mencari dunia untuk mencapai atau tanggung jawab pada akhirat kelak.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tentang do’a ini pun sebenarnya manusia atau siapa pun sangat di anjurkan dan diperkenankan oleh Tuhan. Bahkan manfaat akan do’a tersebut tidak diragukan lagi. Alexis Carrel, seorang ahli bedah Perancis yang meraih dua kali hadiah nobel, menegaskan bahwa kegunaan do’a dapat dibuktikan secara ilmiah sama kuatnya dengan pembuktian dibidang fisika. Oliver lodge secara halus menyindir mereka yang tidak melihat manfaat do’a “kekeliruan mereka, karena menduga bahwa do’a berada di luar fenomena alam. Do’a harus diperhitungkan sebagaimana memperhitungkan sebab-sebab lain yang dapat melahirkan suatu peristiwa. Hanya saja sebagian dari permohonan kita itu mungkin tidak memenuhi syarat do’a, karena tidak jarang terasa bahwa permohonan yang kita panjatkan bagaikan laporan kepada Tuhan yang disampaikan dengan bangga dan panjang lebar. Kita bagaikan berpidato dihadapanNya, padahal kita diperintahkan agar bermohon dengan rasa rendah diri dan dengan suara yang lembut (QS : 7, 55), dengan begitu sering timbul pertanyaan di dalam benak kita, apakah kenyataan diatas menunjukkan bahwa kita masih perlu belajar berdo’a, di mulai dari keharusan membarengi do’a dengan ketabahan berusaha, sampai pada etika berdo’a dan materi harapan yang dipanjatkan? Apakah kenyataan diatas merupakan rahasia mengapa. Dan kalau berdo’a dan caranya pun masih perlu kita pelajari, maka sungguh parah penyakit kita, dalam hal berdo’a pun bangsa kita belum pandai (Quraish Shihab).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aktifitas do’a itu tetap dan wajib kita lakukan seperti wajibnya kita melakukan sembahyang 5 waktu, orang-orang tua kita selalu bilang jangan LAMCING : habis salam melencing (baca : pulang). Dan saya sendiri sangat yaqin akan ampuhnya do’a-do’a tersebut walau manusia-manusia modern meletakkan do’a tersebut di pinggiran sajadah masjid.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ilahi anta maqsudi wa ridhaka matlubi “Ya Allah, Engkaulah yang kami Maksud dan Ridha Mu adalah dambaanku”.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-1711020064024649968?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-12-10T12:50:06.742+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>NU-Makassar</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2010/11/nu-makassar.html</link><category>Muktamar</category><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Sat, 20 Nov 2010 08:37:15 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-9112596046283955977</guid><description>WAJAH BARU NU PASCA MUKTAMAR MAKASSAR&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kaum pinggiran yang selalu tersingkir, bukan berarti kalah tapi mengalah. Meminjam istilah Gus Ali Mashuri Tulangan Sidoarjo (sing waras ngalah) memang identifikasi kaum pinggiran mengarah pada kaum tradisionalis, dan itulah bentukan dari opini-opini yang mengerucutkan sasaran sehingga sangat tepat pada sasaran .&lt;br /&gt;
Dominasi modernis yang telah tepat sasaran, mengakibatkan berubahnya orientasi pandangan serta tingkah laku masyarakat yang pada akhirnya terbawa arus untuk mengikuti pola berpikir modernis dan meminggirkan jas merah (jangan sekali-kali meninggalkan sejarah), budaya lama (kuno budho) yang pada akhirnya memunculkan bermacam-macam opini tuduhan yang dialamatkan kepada kaum tradisionalis, TBC (takhayul, bid’ah, churafat), oportunis, kuno, kolot, syirik. Tayangan media elektronik sekarang ini banyak mempertontonkan yang ingin meng-empiriskan apa yang dinamakan takhayul sehingga dapat masuk ke alam logika otak.&lt;br /&gt;
Sebenarnya tindakan, pikiran kaum tradisionalis didasarkan pada, Al qur’an, hadits, Ijma’, qiyas. Di ijma’, qiyas inilah biasanya banyak merujuk pada kitab-kitab klasik aswaja (kitab kuning) sehingga dalam bertindak serta berfikirnya kaum tradisionalis selalu bersikap hati-hati, luwes dan memilih jalan tengah atau jalan ketiga (the third away), meminjam istilah Anthony Giddens, sehingga keputusan-keputusan dalam bahtsul masail selalu up to date.&lt;br /&gt;
Maka dari itu NU sebagai ormas yang berpijak pada ajaran-ajaran ASWAJA dalam minhajul fikr, idealnya tidak terlalu jauh terseret di wilayah politik praktis berpartai, karena dampak negatifnya lebih banyak daripada dampak positifnya bagi organisasi masyarakat seperti NU. &lt;br /&gt;
NU hadir ditengah-tengah sosial masyarakat sebagai ormas pengayom bagi semua agama, golongan, suku. NU hadir di Indonesia sebagai gerakan cinta damai, karena dalam sejarah pergerakan revolusi bangsa tidak pernah sekalipun NU melakukan pemberontakan seperti yang dilakukan oleh ormas atau organisasi lain yang dalam sejarahnya pernah makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. &lt;br /&gt;
Dalam keputusan Muktamar NU XVIII di Krapyak Yogyakarta tahun 1989 memutuskan Pedoman Berpolitik Warga NU yang terdiri atas 9 butir :&lt;br /&gt;
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945; &lt;br /&gt;
Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat; &lt;br /&gt;
Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama;&lt;br /&gt;
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; &lt;br /&gt;
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama; &lt;br /&gt;
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah; &lt;br /&gt;
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan; &lt;br /&gt;
Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama; &lt;br /&gt;
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyalurkan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.&lt;br /&gt;
Dengan semangat keputusan MUKTAMAR di Semarang marilah bersama-sama mengembalikan kiprah berpolitik NU di negeri kembali ke tengah (At-Tawassuth), karena pasca NU mendirikan partai kebangkitan bangsa, kekuatan NU yang selalu berada di tengah sudah terlalu jauh terseret pusaran deras arus politik praktis, dan bahkan yang terjadi di Gresik NU telah di jadikan kendaraan politik, secara ceto welo-welo (terang-terangan) melalui keputusan pleno (politis) "pengurus" NU cabang Gresik. Idealnya urusan pilkadal menjadi spacenya partai politik bukan organisasi masyarakat seperti NU cabang Gresik. Tapi biarlah sejarah yang mencatat anomali perilaku seperti NU cabang Gresik.&lt;br /&gt;
Terpilihnya KH Sa'id Aqil Siradj di muktamar ke 32 di Makassar memberikan harapan titik tolak semangat isu Khittah 1926 serta keputusan muktamar NU ke 28 di pesantren Krapyak Yogyakarta, karena slogan Kang Said "kembali ke pesantren" merupakan cermin kejenuhan warga NU yang selama ini terseret atau diseret oleh politisi-politisi yang pada akhirnya terpilihnya Kang Said sebagai ketua PBNU yang baru.  &lt;br /&gt;
Disitu dapat kita lihat kecerdasan muktamirin di muktamar ke 32 dengan memilih KH. Said Aqil Siradj sebagai ketua PBNU yang baru, karena memang Kang Said mempunyai karakter kuat untuk mengembalikan "barokah" NU ke tempat asalnya yaitu politik kebangsaan, satu lagi wilayah yang selama ini belum tergarap dengan intens yaitu perekonomian dan industrialisasi (Nahdlatut Tujjar).&lt;br /&gt;
Dengan demikian kita semua yaqin bahwa wajah NU pasca muktamar ke 32 di Makassar akan menampilkan wajah NU yg baru yaitu wajah NU dengan mimik politik kebangsaan dengan idiom baru yaitu NU-KU, NU-ANDA, NU-KITA, NU-nya bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;
Wallahu a'lam bi showab&lt;br /&gt;
nur achmad fathoni&lt;br /&gt;
Anggota Ikatan Alumni IAIN Sunan Ampel&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-9112596046283955977?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-11-20T23:37:15.298+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>NU &amp; Politik Praktis</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2010/04/nu-politik-praktis.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Thu, 22 Apr 2010 02:06:00 PDT</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-1943745314997706821</guid><description>WAJAH BARU NU PASCA MUKTAMAR MAKASSAR&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kaum pinggiran yang selalu tersingkir, bukan berarti kalah tapi mengalah. Meminjam istilah Gus Ali Mashuri Tulangan Sidoarjo (sing waras ngalah) memang identifikasi kaum pinggiran mengarah pada kaum tradisionalis, dan itulah bentukan dari opini-opini yang mengerucutkan sasaran sehingga sangat tepat pada sasaran .&lt;br /&gt;
Dominasi modernis yang telah tepat sasaran, mengakibatkan berubahnya orientasi pandangan serta tingkah laku masyarakat yang pada akhirnya terbawa arus untuk mengikuti pola berpikir modernis dan meminggirkan jas merah (jangan sekali-kali meninggalkan sejarah), budaya lama (kuno budho) yang pada akhirnya memunculkan bermacam-macam opini tuduhan yang dialamatkan kepada kaum tradisionalis, TBC (takhayul, bid’ah, churafat), oportunis, kuno, kolot, syirik. Tayangan media elektronik sekarang ini banyak mempertontonkan yang ingin meng-empiriskan apa yang dinamakan takhayul sehingga dapat masuk ke alam logika otak.&lt;br /&gt;
Sebenarnya tindakan, pikiran kaum tradisionalis didasarkan pada, Al qur’an, hadits, Ijma’, qiyas. Di ijma’, qiyas inilah biasanya banyak merujuk pada kitab-kitab klasik aswaja (kitab kuning) sehingga dalam bertindak serta berfikirnya kaum tradisionalis selalu bersikap hati-hati, luwes dan memilih jalan tengah atau jalan ketiga (the third away), meminjam istilah Anthony Giddens, sehingga keputusan-keputusan dalam bahtsul masail selalu up to date.&lt;br /&gt;
Maka dari itu NU sebagai ormas yang berpijak pada ajaran-ajaran ASWAJA dalam minhajul fikr, idealnya tidak terlalu jauh terseret di wilayah politik praktis berpartai, karena dampak negatifnya lebih banyak daripada dampak positifnya bagi organisasi masyarakat seperti NU. &lt;br /&gt;
NU hadir ditengah-tengah sosial masyarakat sebagai ormas pengayom bagi semua agama, golongan, suku. NU hadir di Indonesia sebagai gerakan cinta damai, karena dalam sejarah pergerakan revolusi bangsa tidak pernah sekalipun NU melakukan pemberontakan seperti yang dilakukan oleh ormas atau organisasi lain yang dalam sejarahnya pernah makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. &lt;br /&gt;
Dalam keputusan Muktamar NU XVIII di Krapyak Yogyakarta tahun 1989 memutuskan Pedoman Berpolitik Warga NU yang terdiri atas 9 butir :&lt;br /&gt;
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945; &lt;br /&gt;
Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat; &lt;br /&gt;
Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama;&lt;br /&gt;
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; &lt;br /&gt;
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama; &lt;br /&gt;
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah; &lt;br /&gt;
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan; &lt;br /&gt;
Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama; &lt;br /&gt;
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyalurkan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.&lt;br /&gt;
Dengan semangat keputusan MUKTAMAR di Semarang marilah bersama-sama mengembalikan kiprah berpolitik NU di negeri kembali ke tengah (At-Tawassuth), karena pasca NU mendirikan partai kebangkitan bangsa, kekuatan NU yang selalu berada di tengah sudah terlalu jauh terseret pusaran deras arus politik praktis, dan bahkan yang terjadi di Gresik NU telah di jadikan kendaraan politik, secara ceto welo-welo (terang-terangan) melalui keputusan pleno (politis) "pengurus" NU cabang Gresik. Idealnya urusan pilkadal menjadi spacenya partai politik bukan organisasi masyarakat seperti NU cabang Gresik. Tapi biarlah sejarah yang mencatat anomali perilaku seperti NU cabang Gresik.&lt;br /&gt;
Terpilihnya KH Sa'id Aqil Siradj di muktamar ke 32 di Makassar memberikan harapan titik tolak semangat isu Khittah 1926 serta keputusan muktamar NU ke 28 di pesantren Krapyak Yogyakarta, karena slogan Kang Said "kembali ke pesantren" merupakan cermin kejenuhan warga NU yang selama ini terseret atau diseret oleh politisi-politisi yang pada akhirnya terpilihnya Kang Said sebagai ketua PBNU yang baru.  &lt;br /&gt;
Disitu dapat kita lihat kecerdasan muktamirin di muktamar ke 32 dengan memilih KH. Said Aqil Siradj sebagai ketua PBNU yang baru, karena memang Kang Said mempunyai karakter kuat untuk mengembalikan "barokah" NU ke tempat asalnya yaitu politik kebangsaan, satu lagi wilayah yang selama ini belum tergarap dengan intens yaitu perekonomian dan industrialisasi (Nahdlatut Tujjar).&lt;br /&gt;
Dengan demikian kita semua yaqin bahwa wajah NU pasca muktamar ke 32 di Makassar akan menampilkan wajah NU yg baru yaitu wajah NU dengan mimik politik kebangsaan dengan idiom baru yaitu NU-KU, NU-ANDA, NU-KITA, NU-nya bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;
Wallahu a'lam bi showab&lt;br /&gt;
nur achmad fathoni&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-1943745314997706821?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-04-22T16:06:00.728+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>NU &amp; MANUSKRIP PESANTREN</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2010/04/nu-manuskrip-pesantren.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Sun, 11 Apr 2010 00:00:49 PDT</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-4509051642458150790</guid><description>NU dan Manuskrip Islam Pesantren&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oman Fathurahman&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tulisan ini terbit di Harian Seputar Indonesia, Jumat, 9 April 2010.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tampilnya KH Said Aqil Siradj sebagai Ketua Tanfidziyah NU dalam Muktamar di Makassar lalu memberikan harapan baru pemberdayaan dan penguatan kembali pesantren sebagai aset kultural bangsa Indonesia. Pada hari KH Said Aqil Siradj terpilih, saya kebetulan sedang berada jauh dari Makassar, tepatnya di Pesantren Sabilil Muttaqin (PSM) Takeran, Magetan, Jawa Timur. Saya, bersama-sama tim dari Masyarakat Pernaskahan Nusantara (MANASSA) dan Islamic Manuscript Unit (ILMU) PPIM UIN Jakarta, sedang ‘bercengkerama’ dengan tidak kurang dari 50an bundel tebal naskah kuno tulisan tangan (manuscript) koleksi Pesantren, yang berisi hampir seratusan teks.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selama tiga malam kami membersihkan dan kemudian mengalihmedia digitalkan naskah-naskah kuno berusia ratusan tahun tersebut yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Harapannya, teks-teks digital tersebut kelak dapat membantu ‘memperpanjang’ usia teks yang terkandung di dalamnya, kendati mungkin fisik naskahnya tidak dapat diselamatkan lagi!&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beruntung, dalam waktu yang sangat pendek itu kami dapat memastikan bahwa koleksi naskah kuno PSM Takeran merupakan warisan berharga leluhur dan pendiri Pesantren sendiri, sebagian adalah buah tangan pendirinya, KH Imam Mursyid, yang ironisnya belum mendapatkan perhatian sepatutnya, bahkan dari keluarga ahli warisnya sekalipun.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Agenda ‘kembali ke pesantren’ yang diusung KH Said Agil Siradj tiba-tiba mengingatkan saya betapa pesantren sesungguhnya mewarisi dan memiliki khazanah naskah tulisan tangan, yang menurut Undang-undang no. 5 tahun 1992, dapat dikategorikan sebagai benda cagar budaya! Hanya orang memang lebih sering menyebut, pasti karena ketidaktahuannya, arca, masjid, makam, atau artefak lain belaka ketimbang naskah kuno, ketika menyebut soal benda cagar budaya nasional itu. Padahal, dari segi jumlah saja, naskah kuno, yang berisi rekam jejak berbagai aspek kehidupan dan tradisi masa lalu kita itu, berlipat-lipat jauh lebih banyak dalam beragam bahasa dan aksara, serta lebih rentan musnah karena bahan kertas yang digunakannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebelum PSM Takeran, tiga pesantren lain di Jawa Timur, yakni Pesantren Langitan Tuban, Pesantren Tarbiyyah al-Talabah Lamongan, dan Pesantren Tegalsari Ponorogo juga diketahui menyimpan sekitar 300an bundel naskah, yang telah dialihmediakan oleh Tim MIPES dari Lembaga Pengkajian Agama dan Masyarakat (LPAM) Surabaya pimpinan Amiq Ahyad. Umumnya, naskah-naskah koleksi pesantren ini ditulis dalam bahasa Arab dengan terjemah antarbaris dalam bahasa Jawa dan aksara Pegon.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya merasa sangat yakin, jika terus ditelusuri, masih banyak lagi pesantren-pesantren salafiyah, termasuk di luar pulau Jawa, yang menjadi ‘gudang’ penyimpanan naskah-naskah kuno bernafaskan keagamaan. Masalahnya, siapa yang peduli? Salah satunya harusnya adalah NU.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mengapa NU? &lt;br /&gt;
Tradisi tulis di kalangan masyarakat Nusantara telah terbentuk sejak ratusan tahun lalu. Kedatangan Islam telah memperkaya peradaban tulis menulis, terutama karena adanya kebutuhan pengadaan bahan ajar agama. Dan, pilihan paling mungkin saat itu adalah dengan menyalin tangan kitab-kitab rujukan berbahasa Arab, serta menyadur atau menerjemahkannya ke dalam bahasa lokal setempat. Tidak heran kemudian jika kitab-kitab, yang belakangan dikenal sebagai ‘kitab kuning’, tersebut kini banyak dijumpai dalam versi tulisan tangannya, baik sebagai milik perorangan maupun lembaga semisal pesantren.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Nah, keluarga besar NU jelas mewarisi tradisi ini. Kitab kuning adalah pilar utama yang tidak dapat dipisahkan sebagai identitas Jamaah Nahdliyin, dan sejumlah besar substansi dari kitab kuning, khususnya dalam bahasa-bahasa lokal, seperti Melayu, Jawa, atau Sunda, terdapat dalam bentuk naskah-naskah kuno tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam konteks keilmuan Humaniora, naskah kuno adalah objek utama kajian filologi dan kodikologi. Telaah atas satu atau sekumpulan naskah sering ditempatkan dalam konteks upaya preservasi, yakni pemeliharaan dan pelestarian artefak budaya, baik preservasi fisik naskahnya maupun kandungan isinya. Seiring dengan era digital, upaya preservasi teks naskah kuno itu dilakukan melalui digitisasi, yang kemudian dilanjutkan dengan pengolahannya dalam sebuah perpustakaan naskah digital (digital manuscript library).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Trend perpustakaan digital jelas telah memikat hasrat masyarakat internasional, hingga UNESCO pun meluncurkan Program The World Digital Library (WDL) pada 2009 untuk mempromosikan sikap saling memahami dan empati terhadap budaya masing-masing suku bangsa (international and intercultural understanding) melalui teknologi digital.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di sinilah salah satu agenda pemberdayaan pesantren oleh NU dapat diletakkan. Pesantren, sebagai salah satu kekuatan civil society, dapat memberikan kontribusi besar terhadap dunia akademik khususnya dengan unjuk kekayaan khazanah intelektualnya, dan memfasilitasi tersedianya akses digital tak terbatas melalui pengembangan perpustakaan naskah digital.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Belakangan, di kalangan facebookers bahkan telah muncul sebuah account dengan nama ‘Nahdlatul Ulama Manuskrip’, yang secara sporadis menampilkan penggalan-penggalan foto manuskrip asal komunitas ini. Tentu saja, upaya lebih serius dan terorganisasi perlu dilakukan, bukankah santri NU mengenal ajaran al-haqq bila nizam sayuglabu bil bathil ma’an nizam (kebaikan yang tidak terorganisasi akan kalah pamor oleh keburukan yang terorganisasi)?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya yakin, haqqul yaqin, dengan semakin terbukanya akses terhadap pesantren, terhadap khazanah keilmuannya, dan terhadap karakteristik keragaman mazhabnya, maka gagasan-gagasan multikulturalisme dan pluralisme yang memang menjadi karakter utama pesantren akan semakin dikenal khalayak nasional dan internasional, sehingga pesantren tak melulu dicurigai sebagai sarang terorisme yang mengajarkan kekerasan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tentu saja NU bukan satu-satunya ahli waris pesantren salafiyah yang mewarisi khazanah naskah kuno tulisan tangan. Masih ada lembaga-lembaga pendidikan Islam tradisional lain yang memiliki kemiripan tradisi dan ideologi. Pesantren Sabilil Muttaqin Takeran di atas adalah salah satunya. Konon, PSM, yang mengaku mengembangkan penggabungan ideologi tradisionalisme dan modernisme Islam ini, memiliki sekitar 99 cabang di seluruh Indonesia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam jamuan makan siang menjelang keberangkatan kami kembali ke Jakarta, Pimpinan PSM Takeran, Ir. H. Miratul Mukminin, MM, atau yang lebih akrab dipanggil ‘Pak Amik’, berbisik bahwa ia sebetulnya masih menyimpan lebih banyak lagi naskah-naskah kuno yang sengaja dipisahkan di kamar pribadinya, karena khawatir dipelajari sembarang orang. Tuh, kan!&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
-----------------&lt;br /&gt;
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/316503/&lt;br /&gt;
Oman Fathurahman, Dosen UIN Jakarta, Ketua Umum Masyarakat Pernaskahan Nusantara.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-4509051642458150790?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-04-11T14:00:49.833+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Berpuisi</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2010/04/berpuisi.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Sat, 10 Apr 2010 22:01:15 PDT</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-4279784052166684223</guid><description>Puisi- puisi&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ingat-ingatlah bahwa kita hanya manusia batas.&lt;br /&gt;
Ingat-ingatlah bahwa kita selalu menemui sang waktu.&lt;br /&gt;
Ingat-ingatlah bahwa kita hidup berjalan diatas kaki berpijak bumi.&lt;br /&gt;
Ingat-ingatlah bahwa kita makhluk moral jujur seimbang.&lt;br /&gt;
Ingat-ingatlah bahwa kita melihat merasa mencium mendengar meraba.&lt;br /&gt;
Ingat-ingatlah bahwa kita diantaranya sadar sama sekali palsu.  &lt;br /&gt;
Ingat-ingatlah bahwa kita siapa aku kamu semuanya cobalah usahalah.&lt;br /&gt;
Ingat-ingatlah bahwa kita hidup sekali merentang waktu menuju maut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
By Fathoni Grisee&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-4279784052166684223?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-04-11T12:01:15.448+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Serat-Seret</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2010/04/serat-seret.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Sat, 10 Apr 2010 21:53:39 PDT</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-348990539911825533</guid><description>&lt;b&gt;Serat Candrarini&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Karya sastra Jawa klasik, berbentuk puisi tembang macapat berbahasa Jawa baru. Ditulis pada hari kamis, 7 Jumadilakir tahun be 1792 Jawa oleh Raden Mas Ranggawarsita, atas perintah Paku Buwana IX di Surakarta. Tokoh-tokoh yang ditampilkan adalah para istri Arjuna, yakni : 1. Sumbadra 2. Dewi Ulupi 3. Ratna Gandawati 4. Dewi Manohara dan 5. Srikandi. Tokoh yang ditampilkan berperangi positif, sebab para istri arjuna tersebut mempunyai karakter yang berlainan.Dilihat dari segi isinya merupakan ajaran yang ditujukan kepada kaum wanita, khususnya wanita jaman dulu yang mengabdikan hidup pada perkawinan poligami. &lt;br /&gt;
Didalamnya termuat contoh-contoh sifat dan tingkah laku yang dimiliki oleh kelima orang wanita ( istri ) Arjuna. Dari kelima istri Arjuna itu, yang tiga orang merupakan anak seorang raja, yang berarti mempunyai pengaruh positif kepada pemerintahan dan kehidupan duniawi. Yang dua orang istri lainnya merupakan anak pendeta atau biksu yang berarti memiliki karakter dan pribadi yang luhur. Selain memiliki karakter yang berbeda, kelima istri tersebut selalu menghargai kepada temen-temen selir, dan menganggapnya sebagai saudara sendiri yang saling hidup berdampingan dengan rukun dan damai sebagai wanita yang dikatakan berhasil dalam perkawinan, mereka memiliki sifat sabar “ rela “ dan narima “ menerima dengan bersyukur. Disebutkan pula bahwa sebagai wanita apabila dalam perkawinannya mengalami kegagalan maka rasa kewanitaannya tersebut telah hilang. Seorang istri yang dapat disebut berhasil dalam perkawinan adalah seorang wanita yang pasrah terhadap apa saja yang akan terjadi pada dirinya. Walaupun dimadu seorang istri hendaknya dapat memelihara dirinya agar tetap cantik, bertingkah laku manis, penuh pengabdian, berbakti, setia, dan taat kepada suaminya.&lt;br /&gt;
Diantara sesama selir harus saling bersahabat dan menganggapnya sebagai saudara, oleh karena itu meraka harus saling memberi dan saling mendidik. Selain memiliki sifat-sifat diatas, untuk menjadi wanita yang berbudi luhur haruslah beriman. Janganlah sampai putus dalam berdoa agar mendapatkan wahyu dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Untuk mencapi kesempurnaan hidup, sebagai mahkluk individu dan sosial seseorang diwajibkan untuk berguru agar mendapatkan pengetahuan didalam kehidupan, baik secara makro maupun mikro. Sebagai penyampai pesannya adalah dewi Manohara, sebagai seorang wanita Jawa yang rela berkorban demi suami yang amat dicintainya, wara Sembadra membuktikan dirinya. Sebagai bukti akan kesetiannya, ia menolak keinginan Burisrawayang ingin memperistri dirinya dengan cara menculik, wara Sembadra memilih bunuh diri dan akhirnya mati daripada harus melayani laki-laki yang bukan suaminya. Dilukiskan pula mengenai tingkah laku wara Srikandhi yang berbakti terhadap mertua, yaitu dewi Kunthi. Ia mampu dan berusaha memenuhi apa saja yang menjadi keinginan mertuanya. Sebagai seorang menantu ternyata ia sangat setia, selalu berbuat yang baik demi keutuhan keluarga, ia tidak hanya menerima suaminya saja sebagai pendamping akan tetapi menerima keluarga yang lain sebagai satu ikatan keluarga. Selain berbakti kepada mertua, sebagai istri ia juga harus tetap cinta kepada saudara-saudaranya sendiri, walaupun di antara mereka saling berjauhan tempat. Selain itu digambarkan juga keindahan dan kecantikan terhadap setiap tokoh misalnya :&lt;br /&gt;
1. Wara Sembadra digambarkan sebagai seorang wanita yang mempunyai kesamaan dengan bidadari.&lt;br /&gt;
2. Dewi Manohara digambarkan tentang kelebihan kecantikannya bagaikan lukisan yang indah. Wajahnya bagai bunga pandan, ibarat matahari yang tertutup tipisnya awan. Bentuk lambung yang kecil rapi dan ramping bagaikan kumbang besar yang mengitari bunga. Bibirnya yang kecil, merah, bagus bagaikan buah manggis yang merekah.&lt;br /&gt;
3. Dewi Ulupi liriknya digambarkan bagai teratai biru yang bersinar.&lt;br /&gt;
4. Ratna Gandawati digambarkan berambut hitam, sinom “ anak rambut “ banyak, berleher indah, berdada lebar kuning bagaikan kelapa gading yang masih muda, bila ia berjalan amat pelan bagaikan teratai yang melenggang di air.&lt;br /&gt;
5. Wara Srikandhi digambarkan ibarat wanita dari bulan, suara menggema bagaikan suara kilat yang diatur dan berbunyi bersama-sama, kulitnya kuning bagaikan kencana yang digosok.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Fathoni Grisee&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-348990539911825533?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-04-11T11:53:39.107+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>WAWANCARA</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2010/03/wawancara.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Sat, 20 Mar 2010 13:21:33 PDT</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-135035647530929595</guid><description>WAWANCARA IMAJINER DENGAN GUS DUR (1)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Assalamu'alaikum Gus. Ini Hikam," Sambil salaman, cium tangan, saya uluk salam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Eee.. Salaam, piye Kang, waras..?" Jawab Gus Dur, khas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Alhamdulillah, Gus."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Wis madhang, sampean?" (sudah makan sampean?)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Suwun Gus, sudah, tadi di rumah."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Piye, mBakyu, waras?" GD tak pernah lupa menanyakan kabar istri saya setiap kali ketemu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Alhamdulillah, masih sibuk di LIPI."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Alhamdulillah, alhamdulillah..." Kata GD&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Gini Gus, soal Muktamar NU di Makassar... " Saya mulai mancing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ah... gak perlu dipikirin Kang.., paling ya begitu aja dari dulu.." GD memotong&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Lho gimana to Gus, kan ini momen penting untuk memperkuat PBNU supaya gagasan kembali ke Khittoh njenengan dulu bener-bener jalan." Saya ngeyel...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Lha wong dituturi ya gak ngerti-ngerti, termasuk Kyai-Kyai itu banyak yang sudah lupa bagaimana susahnya memperjuangkan supaya kembali ke Khittah. Sekarang karena NU ora karu-karuan, baru berwacana lagi mau balik Khittah. Lha memangnya latihan baris-berbaris, tah?" Gus Dur mulai semangat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ngaten nggih Gus. Kan semua sekarang sepakat NU harus di luar politik praktis...."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Alaah.. itu kan katanya. Sampean kayak gak tahu saja siapa yang sekarang di PBNu, nanti yang ganti ya orang-orang itu juga. Kalau soal retorika, NU kan gudangnya Kang. Sekarang ini NU sudah kayak pasar malem, isine wong dodolan mbek copet tumplek bleg...hehehehe.." Kata GD sambil tertawa ngakak..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Hahaha.. Kan Kata Gus Hasyim memang di NU itu spektrum warganya luas, Gus, mulai dari qori' sampai korak (preman).." Saya menimpali sambil tertawa..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Mending, Kang.. kalau koraknya masih taat kepada Ulama masih bagus... Lha sekarang bagian qori' saja sudah dodolan politik gitu gimaaaana!?"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kok GD pesimis ya, biasanya njenengan orang paling optimis di dunia, sampai saya saja rada ngeri dengan optimisme njenengan. Kadang-kadang.." Saya coba komentar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ini kenyataan Kang. Setelah saya tidak di PBNU, miris saya melihat perkembangan. NU di Indonesia makin kehilangan kekuatan riilnya karena pimpinan-pimpinannya pada pengen jadi Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota... Untungnya camat itu kok masih diangkat. Kalau dipilih, pasti kroyokan juga. Mending kalau padha punya kemampuan oragisatoris atau teknis sebagai pejabat, lha wong pengalaman nul puthul kok. Karep saya kan NU kalau mau begitu, salurkan ke parpol. Kan ada PKB, kalau gak suka ya Golkar, PDIP, dll. NU ikut menguji kelayakan mereka saja dan mengawasi ketika sudah jadi pejabat. Kalau semua mau nyalon, akhirnya tabrakan dan saingan gak karu-karuan. Hasilnya, malah podho ora dadi kabeh!."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tapi kan masih ada yang bagus to Gus..." Saya coba membela diri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalau ada itu pasti ada. Tapi sekarang NU kan juga sudah kena kontaminasi money politics. Bukan cuma NU, bahkan Fatayat, Muslimat, Ansor, IPNU, IPPNU, semua kalau Kongres gak ada yang terpilih tanpa ngglontorkan uang. Coba saya, tiga kali jadi PBNU tidak sepeserpun pake money politics. Kyai-kyai di Muktamar NU Cipasung dicoba dibayar sama Pak Harto supaya gak milih saya. Pinter-pintere Kyai, duit diterima, saya juga yang dipilih... Hahaha.. sampeyan sendiri di sana toh waktu itu?"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Inggih.. Gus. Jadi ini rada kurang menarik ya Gus, Muktamar NU di Makassar?"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Oooo.. menarik, pasti menarik... Banyak tangan, kan pasti ya tarik-tarikan.... hehehe.." GD masih tertawa-tawa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tapi saya mau datang Gus, meskipun belum dapat undangan sampai hari ini. Insya Allah nanti dapat juga, paling tidak pas penutupan saja. Doakan ya Gus semoga sukses."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Saya juga lihat dari Arasy sini, Kang. Saya doakan semoga NU segera ketemu pemimpin yang tidak hanya mementingkan diri sendiri, bersedia berkorban demi NU dan peduli dengan rakyat, gak memandang NU atau bukan, Islam atau bukan. Sudah jadi niat MBah Hasyim dkk membuat NU agar menjadi rahmat bagi semua."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Suwun Gus, pareng, saya pamit dulu." Setelah salaman dan cium tangan, saya pun undur diri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.facebook.com/pages/Pamulang-Indonesia/THE-GUSDURIANS-FORUM-PECINTA-PENERUS-PENGEMBANG-PEMIKIRAN-GUS-DUR/325076982590#!/note.php?note_id=378140062286&amp;comments&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-135035647530929595?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-03-21T03:21:33.161+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Muktamar 32 Makassar</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2010/03/muktamar-32-makassar.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Fri, 19 Mar 2010 08:16:08 PDT</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-1823230833669810365</guid><description>NU di Persimpangan Jalan&lt;br /&gt;Jumat, 19 Maret 2010 | 04:44 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Mohammad Bakir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selang 100 hari setelah KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur wafat, dalam pertemuan di Pasuruan, Jawa Timur, Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga Kacung Maridjan mendapat pertanyaan dari sejumlah ulama. Para ulama mempertanyakan perbedaan pluralitas dan pluralisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah mendapat penjelasan, para ulama tidak mempersoalkan pluralitas karena merupakan kodrat dari Tuhan. Tentang pluralisme, mereka masih terus bertanya karena fatwa Majelis Ulama Indonesia telah mengharamkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Meski saya menerangkan berkali-kali, mereka masih belum sepenuhnya paham. Mungkin bahasa saya tak cocok. Yang bisa menjelaskan itu dengan mudah dan langsung diamini ulama pedesaan, ya, Gus Dur. Saya belum lihat ada elite NU sekarang yang punya keterampilan seperti itu,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengubah pemahaman ulama tersebut, menurut tokoh NU Halim Mahfudz, tidak bisa dilakukan lewat seminar. ”Mereka tak mungkin datang ke seminar hanya untuk mendengar ceramah tentang pluralisme. Yang paling mungkin, didatangi satu per satu, diajak mengobrol dalam bahasa mereka. Dan, yang bisa melakukan itu, ya, hanya Gus Dur,” papar Halim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membuat yang rumit menjadi gampang dicerna itulah salah satu kelebihan Gus Dur. Dialah yang selama ini menjembatani hampir semua persoalan kehidupan beragama dan berbangsa dari dan keluar NU. Hanya Gus Dur pula yang bisa menjelaskan gagasan membumikan Islam tanpa menimbulkan gejolak di pesantren tradisional (salaf). Untuk memuluskan gagasannya, Gus Dur menggunakan metode ushul fiqh (filsafat hukum) yang juga diajarkan di pesantren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada Musyawarah Nasional Alim Ulama di Bandarlampung tahun 1992, Gus Dur dan para ulama progresif NU membuat terobosan; antara lain mengubah cara pengambilan hukum yang selama ini berpegang pada pernyataan imam mazdhab (istinbat qauli) menjadi istinbat manhaji, yaitu memakai metode yang dipakai imam mazdhab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan pendekatan baru itu ulama dituntut lebih mendalami ushul fiqh agar dapat memahami konteks sehingga fatwa yang dihasilkan lebih membumi. Namun, istinbat manhaji ini belum berjalan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecenderungan ini yang secara langsung atau tidak membuat sebagian nahdliyin terjebak pada pragmatisme dan terkesan oportunis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemandirian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muktamar NU di Makassar nanti sangat penting untuk memikirkan agar NU kembali punya kemandirian sikap dalam bermasyarakat dan berbangsa, seperti juga diungkap para kandidat Ketua Umum PB NU, seperti Masdar F Mas’udi, Ali Maschan, dan Salahuddin Wahid. Ada tuntutan untuk tetap berpegang pada Khittah 1926, yaitu NU tetap menjadi organisasi sosial keagamaan dan tak terlibat politik praktis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak menjadi lokomotif pengendali NU, Gus Dur, demikian Kacung Marijan, telah berusaha membawa semangat Khittah 1926. Namun, yang lebih mengemuka adalah gerakan moderat Islam dan kebangsaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya membawa NU sebagai gerakan ekonomi rakyat belum membawa hasil bermakna. Padahal, kemandirian sikap itu hanya dapat dicapai melalui kemandirian ekonomi. Begitu pentingnya mencapai kemandirian ekonomi sehingga Kacung Marijan menganggap hal itu sebagai persoalan utama NU agar menjadi organisasi masyarakat sipil yang mampu melakukan fungsi kontrol dan penyeimbang bagi pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapa pun nanti yang memimpin NU, kemandirian itu harus dicapai dengan memperbaiki organisasi, memiliki pengurus yang menyerap aspirasi warga, dan dapat memotivasi nahdliyin aktif berorganisasi dengan fokus mengatasi kesenjangan ekonomi, sosial, dan pendidikan. Jumlah anggota yang diklaim sekitar 40 juta orang adalah peluang mencapai kemandirian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini, banyak nahdliyin memanfaatkan NU tanpa memikirkan warga NU yang sebagian besar hidup dalam kemiskinan. Inilah salah satu tantangan NU ke depan apabila tidak ingin NU besar dalam jumlah, tetapi lemah kekuatan tawarnya. (NMP/BUR)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/19/04443980/nu.di.persimpangan.jalan&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-1823230833669810365?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-03-19T22:16:08.396+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Saling Menghargai itu penting</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2009/01/islam-dan-ham-hak-asasi-manusia-pada.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Sun, 25 Jan 2009 02:48:54 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-6335169517890628597</guid><description>ISLAM DAN HAM (Hak Asasi Manusia)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hakekatnya Islam tidak bertentangan dan Hak Asasi Manusia, ia bahkan sangat menghormati hak dan kebebasan manusia. Jika prinsip-prinsip dalam al-Qur’an disarikan maka terdapat banyak poin yang sangat mendukung prinsip universal hak asasi manusia. Prinsip-prinsip itu telah dituangkan dalam berbagai pertemuan umat Islam se-dunia.&lt;br /&gt;Membicarakan sekaligus mensosialisasikan Hak Asasi Manusia (HAM) selalu penting. Dan ia menjadi semakin penting ketika realitas sosial kita tengah memperlihatkan wajah-wajah yang tidak lagi menghargai martabat manusia, seperti yang banyak terlihat pada saat ini di banyak tempat di dunia ini, dan lebih khusus lagi di negeri kita tercinta.&lt;br /&gt;Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri setiap orang sejak ia dilahirkan. Ia berlaku universal (berlaku bagi semua orang di mana saja dan kapan saja). Hak ini merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Karena sifatnya yang demikian, maka tidak ada kekuatan apapun yang bisa mengurangi atau mencabut hak tersebut.&lt;br /&gt;Pertanyaan yang sering muncul berkaitan dengan isu ini adalah apakah Islam sejalan dengan HAM?. Apakah HAM adalah produk Barat dan dengan missi Barat yang non muslim?.&lt;br /&gt;Membaca sumber Islam paling otoritatif : al Qur-an akan banyak ditemukan teks-teks yang menjelaskan penghargaan dan penghormatan terhadap manusia. Beberapa di antaranya adalah :&lt;br /&gt;“Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam. Kami angkat mereka di daratan dan lautan, Kami beri mereka rizki dari yang baik-baik serta Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan ciptaan Kami”.(Q.S. al Isra, 70).&lt;br /&gt;Al Qur-an juga menyebutkan tentang kesetaraan manusia : “Wahai manusia Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan Kami jadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa kepada-Nya”.(Q.S. al Hujurat, 13).&lt;br /&gt;Dua ayat di atas dan masih banyak lagi teks-teks yang lain menjelaskan tentang kemuliaan dan kesetaraan martabat manusia tanpa melihat latarbelakang asal usulnya, warna kulit, jenis kelamin bahasa dan sebagainya. Ini adalah konsekwensi logis dari doktrin Kemahaesaan Allah. Semua manusia dengan berbagai latarbelakangnya itu pada ujungnya berasal dari sumber yang tunggal ciptaan Tuhan. Keunggulan yang dimiliki manusia satu atas manusia yang lain hanyalah pada aspek kedekatannya dengan Tuhan.&lt;br /&gt;Pernyatan paling eksplisit lainnya mengenai kesetaraan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan dinyatakan dalam al Qur-an surah al Ahzab, 35 : “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memlihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyedikan ampunan dan pahala yang besar”. Demikian juga dalam al Nahl, 97, Ali Imran, 195, al Mukmin 40, dan lain-lain. &lt;br /&gt;Pernyataan-pernyataan al Qur-an dan hadits Nabi saw. di atas selanjutnya menjadi dasar Nabi saw untuk mendeklarasikan apa yang dikenal dengan “Shahifah Madinah”, “Mitsaq al Madinah” atau Piagam Madinah, pada tahun 622 M. Isinya meliputi kesepakatan-kesepakatan tentang aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat Madinah. Para ahli sejarah menyatakan bahwa Piagam Madinah ini adalah naskah otentik yang tidak diragukan keasliannya. Sebagian menyatakannya sebagai deklarasi HAM pertama di dunia. (Isi lengkap Shahifah/Piagam Madinah dapat dibaca di lampiran).&lt;br /&gt;Pesan-pesan kemanusiaan Islam yang diungkap dalam begitu banyak teks-teks suci Islam di atas kemudian diformulasikan secara sangat mengesankan oleh Imam Abu Hamid Al Ghazali (w. 1111 M) dan dikembangkan lebih lanjut oleh antara lain Abu Ishaq al Syathibi (w. 790 H). Al Ghazali, pemikir muslim sunni klasik terbesar mengatakan bahwa tujuan agama adalah kesejahteraan sosial (kemaslahatan). Al Ghazali selanjutnya menjelaskan : “kemaslahatan menurut saya adalah mewujudkan tujuan-tujuan agama yang berisi lima bentuk perlindungan. Yaitu perlindungan terhadap ; agama (hifzh al din), jiwa (hifzh al nafs), akal-pikiran (hifzh al ‘aql), keturunan (hifzh al nasl) dan harta benda (hifzh al maal). Segala cara yang dapat menjamin perlindungan terhadap lima prinsip ini adalah kemaslahatan dan mengesampingkannya adalah kerusakan (mafsadah), menolak kerusakan adalah kemaslahatan” (Al Mustashfa min Ilm al Ushul, I, 286).&lt;br /&gt;Apa yang diformulasikan Imam al Ghazali sebagai tujuan agama (maqashid al Syari’ah) tersebut tidak lain merupakan ringkasan belaka dari prinsip-prinsip kemanusiaan dalam Islam yang berarti kalau di kontekstualkan pada zaman sekarang berarti menggunakan istilah yang populer yaitu HAM.&lt;br /&gt;Deklarasi Kairo (Cairo Declaration)&lt;br /&gt;Isu tentang HAM tidak lepas dari perhatian ummat Islam, apalagi mayoritas negara-negara Islam adalah tergolong dalam barisan negara-negara dunia ketiga yang banyak merasakan ketidakadilan negara-negara Barat dengan atas nama HAM. Dalam pandangan negara-negara Islam HAM barat tidak sesuai dengan ajaran Islam yang telah ditetapkan Allah SWT. Berkaitan dengan itu, negara-negara Islam yang tergabung dalam organization of the Islamic Confrence (OIC/OKI) pada tanggal 5 Agustus 1990 mengeluarkan deklarasi tentang kemanusiaan sesuai syari’at Islam di Kairo.&lt;br /&gt;Konsep hak-hak asasi manusia hasil rumusan negara-negara OKI, berisi 24 pasal tentang hak asasi manusia berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah (hadits Nabi) yang dalam penerapan dan realitasnya memiliki beberapa persamaan dengan pernyataan semesta hak-hak asasi manusia (The Universal Declaration of Human Rights/UDHR) yang dideklarasikan oleh PBB tahun 1948.&lt;br /&gt;Berikut ini pasal-pasal yang terdapat dalam deklarasi Kairo, antara lain :&lt;br /&gt;1) Hak persamaan dan kebebasan &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan pada :&lt;br /&gt; Surat Al-Israa’ ayat 70 (hijrah Nabi Dari Makkah ke Madinah, Piagam Madinah)&lt;br /&gt; Surat An-Nisaa’ ayat 58, 105, 170, 135 (Keadilan Gender) &lt;br /&gt; Surat Al Mumtahanah ayat 8 &lt;br /&gt;2) Hak hidup &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat Al-Maidah ayat 45 &lt;br /&gt; Surat Al-Isra’ ayat 33 &lt;br /&gt;3) Hak memperoleh perlindungan &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat Al-Balad ayat 12-17&lt;br /&gt; Surat A-Taubah ayat 6 &lt;br /&gt;4) Hak kehormatan pribadi &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat At-Taubah ayat 6 &lt;br /&gt;5) Hak menikah dan berkeluarga &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat Al-Baqoroh ayat 221&lt;br /&gt; Surat Ar-Ruum ayat 21 &lt;br /&gt; Surat An-Nisaa’ ayat 1 &lt;br /&gt; Surat At-Tahrim ayat 6 &lt;br /&gt;6) Hak wanita sederajat dengan pria &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Al-Baqoroh ayat 228 &lt;br /&gt;7) Hak-hak anak dari orang tua &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat Al-Baqoroh ayat 233&lt;br /&gt; Surat Al-Israa’ ayat 23-24  &lt;br /&gt;8) Hak memperoleh pendidikan dan berperan serta dalam perkembangan ilmu pengetahuan &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat At-Taubah ayat 122 &lt;br /&gt; Surat Al-Alaq ayat 1-5 &lt;br /&gt;9) Hak kebebasan memilih agama &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat Al-Baqoroh ayat 256 &lt;br /&gt; Surat Al-Kahfi ayat 29 &lt;br /&gt; Surat Al-Kafiruun ayat 1-6&lt;br /&gt;10) Hak kebebasan bertindak dan mencari suaka &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat An-Nisa’ ayat 97 &lt;br /&gt; Surat Al-Mumtahanah ayat 9 &lt;br /&gt;11) Hak-hak untuk bekerja &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat At-Taubah ayat 105 &lt;br /&gt; Surat Al-Baqoroh ayat 286 &lt;br /&gt; Surat Al-Mulk ayat 15&lt;br /&gt;12) Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat Al-Baqoroh ayat 275-278 &lt;br /&gt; Surat An-Nisaa’ ayat 161 &lt;br /&gt; Surat Ali Imron ayat 130 &lt;br /&gt;13) Hak milik pribadi &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat Al-Baqoroh ayat 29&lt;br /&gt; Surat An-Nisaa’ 29&lt;br /&gt;14) Hak menikmati hasil atau produk ilmu &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat Al-Ahqof  ayat 19 &lt;br /&gt; Surat Al-Baqoroh ayat 164  &lt;br /&gt;15) Hak tahanan dan narapidana &lt;br /&gt;Pasal ini berdasarkan :&lt;br /&gt; Surat Al-Mumtahanah ayat 8.  &lt;br /&gt;Adalah menarik untuk mengemukakan sebuah deklarasi Hak Asasi yang dikeluarkan di Kairo pada tahun 1990. Deklarasi kairo ini merupakan dokumen hak asasi manusia di tingkat regional yang secara khusus ditujukan buat negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam atau OKI. Dengan statusnya yang demikian deklarasi ini bukan merupakan pengganti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), melainkan dapat melengkapinya dengan semangat yang sama. Karena itu ia merupakan deklarasi Hak Asasi Manusia menurut Islam. &lt;br /&gt;Ketentuan itu jelas merupakan langkah maju yang sungguh menggembirakan. Ini mengingat bahwa subyek ini masih masih menjadi kontroversi di kalangan kaum muslimin sampai hari ini.&lt;br /&gt;Deklarasi Kairo juga memperlihatkan kemajuan yang lain di mana perempuan memiliki kebebasan untuk memperoleh hak-haknya yang selama ini dalam ajaran-ajaran Islam perempuan selalu menjadi warga muslim muslim kelas 2(dua), karena memang selama ini budaya-budaya patriarki masih mengakar dalam masyakarat muslim.&lt;br /&gt;Masih banyak negeri-negeri muslim yang telah melakukan ratifikasi atas deklarasi Universal HAM, yang dikumandangkan oleh perserikatan bangsa-bangsa (PBB) dalam tahun 1948 dalam deklarasi itu, Secara ringkas dapat disimpulkan bahwa Hak-hak Asasi Manusia menurut DUHAM antara lain mencakup: &lt;br /&gt;1. Hak persamaan dan kebebasan dari diskriminasi jenis apapun &lt;br /&gt;2. Hak untuk kehidupan kemerdekaan dan keamanan pribadi &lt;br /&gt;3. Hak atas kebebasan dari penganiayaan dan perlakuaan merendahkan &lt;br /&gt;4. Hak persamaan di depan hukum dan hak untuk mendapatkan keadilan &lt;br /&gt;5. Hak atas kebebasan keyakinan dan agama &lt;br /&gt;6. Hak ikut dalam pemerintahan &lt;br /&gt;7. Hak untuk bekerja &lt;br /&gt;8. Hak untuk memiliki standar kehidupan yang cukup untuk kesehatan dan kesejahteraan &lt;br /&gt;9. Hak untuk memperoleh pendidikan &lt;br /&gt;Sudah tercantum dengan jelas bahwa berpindah agama adalah Hak Asasi Manusia. Dan hak berpindah agama tersebut juga disebut di salah satu butir deklarasi Kairo tantnag perpindahan agama. Padahal fiqh/hukum Islam sampai hari ini masih berpegang pada ketentuan, bahwa berpindah dari agama Islam ke agama lain adalah tindak kemurtadan (apostasy), yang patut dihukum mati. Kalau ini diberlakukan di negeri kita, maka lebih dari 20 juta jiwa manusia Indonesia yang berpindah agama dari Islam ke Kristen sejak tahun 1965, haruslah dihukum mati. Adapatkah hal itu dilakukan? Sebuah pertanyaan yang tidak akan ada jawabnya, karena jika hal itu terjadi merupakan kenyataan yang demikian besar yang mengguncang perasaan kita. &lt;br /&gt;Dengan demikian, mau tidak mau kita harus menemukan mekanisme untuk merubah ketentuan Fiqh/hukum Islam, yang secara formal sudah berabad-abad diikuti. Tetapi disiilah terletak kebesaran Islam, yang secara sederhana menetapkan keimanan kita hanya kepada Allah dan utusan-Nya sebagai sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Beserta beberapa hukum muhkamat lainnya, kita harus memiliki keyakinan akan kebenaran hal itu. Apabila yang demikian itu juga dapat diubah-ubah maka hilanglah ke-Islaman kita. &lt;br /&gt;Sebuah contoh menarik dalam hal ini tentang perbudakan (slaves), yang justru banyak menghiasi al-Qur’an dan al-Hadits (tradisi kenabian). Sekarang, perbudakan dan sejenisnya tidak diakui lagi oleh bangsa muslim manapun, hingga secara tidak terasa ia hilang dari perbendaharaan pemikiran kaum muslimin. Praktek-praktek perbudakan, kalau pun masih ada, tidak diakui lagi oleh negeri muslim manapun dan paling hanya dilakukan oleh kelompok-kelompok muslimin yang kecil tanpa perlindungan negara. Dalam jangka waktu yang tidak lama lagi, praktek-praktek semacam itu akan hilang dengan sendirinya.&lt;br /&gt;Sebagai muslim kita harus mampu melihat dari berbagai macam sudut, dalam hal ini kepada mereka yang mengalami kontroversi ke agama lain. Ini merupakan keharusan, kalau kita ingin Islam dapat menjawab tantangan masa kini dan masa depan. Firman Allah Swt dalam al-Qur’an, “semuanya akan binasa dan yang tetap hanya Dzat Tuhanmu (kullu man ‘alayha fanin. Wa yabqo wajhu rabbika)” (QS. Ar-Rahman [55]: 26-27) menunjukkan hal itu dengan jelas ketentuan ushul fiqh (Islamic legal theory) “hukum agama sepenuhnya tergantung kepada sebab-sebabnya, baik ada ataupun tidak adanya hukum itu sendiri (al-hukmu yaduru ma’a’illatihi wujudan wa’ adaman)” jelas menunjuk kepada kemungkinan perubahan diktum itu.      &lt;br /&gt;Reinterpretasi Teks&lt;br /&gt;Pertanyaan-pertanyaan di atas sudah seharusnya dijawab dengan tenang dan tidak emosional. Pertama, dengan menegasikan (menafikan) bentuk-bentuk diskriminasi antar manusia, termasuk dalam hal relasi. Ini karena diskriminasi bertentangan dengan prinsip Tauhid (Ke-Esaan Tuhan). Kedua, dengan menghindarkan kontradiksi-kontradiksi dalam teks-teks suci. Hal ini karena al Qur-an sendiri menyatakan : “la ya’tihi al bathilu min baini yadaihi wa la min khalfih, tanzilun min hakimin hamid/yang tidak datang kepadanya (al Qur-an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakang, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana, Maha Terpuji”.(Q.S. fusshilat, 42). Demikian pula hadits-hadits Nabi Muhammad saw.&lt;br /&gt;Oleh karena itu cara terbaik untuk itu semua adalah dengan membaca kembali teks-teks suci ; al Qur-an dan hadits Nabi saw. maupun teks-teks kitab klasik karangan para ulama melalui cara-cara yang memungkinkan kita untuk mampu mengatasi keadaan yang tampaknya saling bertentangan terebut di atas. Beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan antara lain adalah : pertama, memandang seluruh teks-teks al Qur-an maupun Hadits Nabi saw. sebagai kitab-kitab petunjuk bagi manusia untuk mencapai suatu tujuan yang tidak lain adalah mewujudkan kerahmatan (kasih sayang dan cinta) bagi seluruh manusia. Tujuan ini secara jelas dikemukakan dalam al Qur-an : “wa ma arsalnaka illa rahmatan li al ‘alamin/Kami tidak mengutus kamu (Muhammad) kecuali agar menjadi rahmat bagi alam semesta”.&lt;br /&gt;Di samping tujuan tersebut seluruh keputusan hukum perlu mengacu pada maksud hukum itu sendiri (maqashid al syari’ah). Para ulama Islam, khusunya para ahli fiqh, sepakat dalam pernyataan mereka bahwa teks (nash) baik al Qur-an maupun hadits memiliki dua sisi makna, makna tersurat dan makna tersirat. Dalam teks ada ruh, jiwa, spirit atau semangat. Semuanya ini adalah sesuatu yang hidup dan abadi. Di atas landasan ini pemaknaan atas teks harus dibuat. Tujuan-tujuan ini harus menjadi landasan utama bagi setiap tindakan manusia baik dalam hubungan antar pribadi maupun dalam hubungan sosial dan kemanusiaan. &lt;br /&gt;Sejalan dengan pemikiran inilah, para ulama Islam menuangkan jiwa syari’at itu dalam bahasa hukum yang berbeda-beda sesuai dengan konteksnya masing-masing. Untuk konteks kita sekarang agaknya perlu ditelaah kembali apakah keputusan hukum yang dihasilkan para imam mujtahid di masa lalu dan di tempat mereka masing-masing masih relevan untuk mendukung tujuan tersebut, mengingat kondisi dan situasinya yang berbeda. Jika ia tidak lagi menunjukkan ruh kemaslahatan tersebut, maka kita perlu mencarinya atau membuat redaksi hukum yang relevan dengan ruh syari’ah tersebut.&lt;br /&gt;Kedua, teks-teks yang mengungkapkan tentang hubungan kemanusiaan yang masih timpang, termasuk ketimpangan yang terjadi dalam relasi interaksi perilaku sosial kemasyarakatan, perlu dilihat dari latarbelakang sejarahnya. Setiap teks yang secara redaksional menunjuk pada kasus atau peristiwa tertentu.&lt;br /&gt;sesungguhnya tidak bisa lepas dari setting sejarah dan konstruksi sosial pada saat teks tersebut diturunkan atau disampaikan. Ini juga terjadi dalam teks-teks partikulatif dalam al Qur-an maupun hadits nabi saw. Soal relasi yang masih menunjukkan adanya ketimpangan dalam relasi laki-laki dan perempuan, seperti yang terdapat dalam al Qur-an dan al Sunnah tidak selamanya difahami menurut makna literalnya. Teks-teks tersebut benar adanya, akan tetapi perlu difahami sebagai cara reformasi bertahap dari sejarah sosial waktu itu. Dalam arti lain ketentuan-ketentuan yang ada dalam al Qur-an mengenai posisi manusia yang tidak sejajar, menurut ukuran manusia tersebut, merupakan upaya maksimal paling arif. Diharapkan sesudah itu ada upaya yang terus menerus oleh generasi sesudahnya untuk melanjutkan proses ke arah tujuan yang hendak dicapai sebagaimana yang menjadi cita-cita Islam. Atau dengan kata lain ia bukan merupakan upaya dan keputusan yang berhenti dan final selama-lamanya..&lt;br /&gt;Ketiga, untuk keperluan itu pula, perlu dilakukan penelitian kembali terhadap hadits-hadits nabi saw yang bias jender, atau makna-makna yang menunjukkan ketertindasan mereka di hadapan laki-laki. Ini banyak dijumpai dalam literatur klasik kaum muslimin. Satu contoh dapat disebutkan misalnya dalam kitab “Uqud al Lujain”. Kitab ini menguraikan hak-hak dan kewajiban suami dan isteri. Di dalamnya terdapat banyak hadits nabi saw. yang menempatkan perempuan pada posisi yang rendah di hadapan laki-laki, bahkan juga ketertindasan mereka.&lt;br /&gt;Keempat, pernyataan-pernyataan baik dalam ayat-ayat al Qur-an, hadits-hadits nabi maupun pikiran-pikiran para ulama mengenai suatu persoalan tentu mengandung logika rasional, logika hukum atau logika kepentingan, mengapa, untuk apa dan ada rahasia apa pernyataan itu perlu dikeluarkan. Dalam bahasa fiqh logika hukum tersebut dikenal dengan ‘illat’ dan hikmah. Jadi ada aspek kausalitas di dalamnya. Melalui penelitian atas aspek ini perubahan bisa dilakukan. Kaedah fiqh misalnya menyebutkan: “al hukmu yaduru ma’a illatihi wujudan wa ‘adaman/hukum ditetapkan berdasarkan illat (rasio legis/kausalitas) nya”. Hal ini berkaitan dengan fakta-fakta dan realitas-realitas yang menyertai teks-teks tersebut. Jadi perlu upaya kita melakukan penelitian ilmiyah baik berdasarkan logika rasional maupun berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan. Sulit untuk dapat ditolak bahwa realitas-realitas atau peristiwa-peristiwa kehidupan selalu berkembang dan berubah. Keniscayaan perkembangan dan perubahan ini dengan begitu meniscayakan pula perubahan keputusan-keputusan. Al Syahrastani pernah mengatakan dalam bukunya “al Milal wa al Nihal” : “al nushush idza kanat mutanahiyah wa al waqai’ ghair mutanahiyah wa ma la yatanaha la yadhbathuhu ma yatanaha … ‘ulima qath’an anna al ijtihad wa al qiyas wajib al I’tibar hatta la yakunu bi shadadi kulli haditsatin ijtihad/jika teks-teks terbatas dan kasus-kasus tidak terbatas, dan yang terbatas tidak bisa dirumuskan oleh yang tidak terbatas, maka jelas sekali harus dipahami bahwa ijtihad dan qiyas (analogi) merupakan hal yang harus dipertimbangkan, sehingga setiap kasus dapat dijawab oleh ijtihad (upaya pencarian intelektual yang serius)”.&lt;br /&gt;Akhirnya terpulang kepada kita, kaum muslimin, apakah kita mempunyai kemauan dan keberanian untuk melakukan upaya-upaya rekonstruksi dan reinterpretasi atas pikiran-pikiran kegamaan kita ke arah yang lebih baik dan lebih maslahat untuk konteks kekinian dan kedisinian kita, atau akan membiarkannya tetap dalam keadaan stagnan dan ditinggalkan oleh realitas-realitas sosial baru yang terus bergerak dinamis.&lt;br /&gt;Apa yang kita perlukan sekarang adalah menciptakan ruang sosial baru yang memungkinkan perempuan dapat mengaktualisasikan dirinya di mana saja dengan tetap terjaga dan aman dari tindakan-tindakan yang merendahkannya. Untuk itu perlu dirumuskan hukum-hukum yang dapat menjaminnya. Perlu diingat bahwa jumlah perempuan di Indonesia adalah separoh lebih dari jumlah penduduk. Potensi intelektual mereka yang semakin hari semakin meningkat dan semakin besar merupakan potensi besar bagi pembangunan bangsa. Mereka juga memiliki aspirasi dan kepentingan yang tidak bisa diwakili oleh kaum laki-laki. Melalui pandangan kesetaraan hak-hak mereka dan penghargaan yang sama dengan laki-laki diharapkan akan lahir suatu kehidupan yang lebih produktif dan bermutu.&lt;br /&gt;Menurut Marzuki Darusman bahwa dalam menangani persoalan hak asasi manusia seringkali harus berpaling pada sesuatu yang sudah teruji. Pemajuan hak asasi manusia harus dilakukan di segala bidang kehidupan. Peranan Komnas HAM adalah menciptakan kondisi bagi setiap warga Negara untuk bisa mengejar atau memajukan sekaligus memperjuangkan kepentingannya. Sehingga diharapkan pemajuan hak asasi manusia pada akhirnya memenuhi harapan masyarakat. Namun perlu diingat bahwa Komnas HAM hanya memperjuangkan keleluasaan setiap orang untuk memajukan hak-haknya, dan Komnas HAM tidak bermaksud mengambil alih hak-hak tersebut.&lt;br /&gt;Sedangkan menurut HS Dillon, mantan Komisioner Komnas HAM, memberi penekanan kepada peserta bahwa dalam menjalankan fungsi dan kerja-kerjanya, Komnas HAM harus menentukan prioritas (priority) dan sekuensnya (sequencing). Kemampuan untuk membuat prioritas dan sekuensnya sangat ditentukan oleh kualitas konsepsi dari komisi itu sendiri. Selain itu, Komnas HAM dituntut untuk mampu untuk melakukan koordinasi dengan semua elemen di masyarakat. Namun yang terpenting adalah Komnas HAM harus mampu untuk terus menerus membangkitkan komitmen para komisionernya. &lt;br /&gt;Wallahu a’lam bi shawab. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt; Muhammad KH. Husein. Artikel http://puskumhamuinjakarta.wordpresscom &lt;br /&gt; Tim Penyusun Buku Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) Demokrasi,   Ham,  Masyarakat Madani, IAIN JAKARTA PRESS 2000.&lt;br /&gt; Abdurrahman Wahid. ISLAMKU ISLAM ANDA ISLAM KITA,. The Wakhid Institute, Jakarta, cetakan kedua, 2007.&lt;br /&gt; Pernyataan Konklusi tentang Peranan Komnas HAM.pdf http://www.komnasham.go.id/ &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : &lt;br /&gt;Achmad Fathoni S. Hum&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-6335169517890628597?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-01-25T17:48:54.335+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>Rasul pun Demokratis</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2009/01/rasul-pun-demokratis_23.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Fri, 23 Jan 2009 04:45:51 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-7174501257030020318</guid><description>DEMOKRASI DAN MUSYAWARAH (ISLAM)&lt;br /&gt;Pada abad kontemporer ini Islam dihadapkan pada berbagai problem, khususnya problem dalam konstitusi negara. Dunia barat menilai bahwa sistem pemerintahan yang ada pada negara-negara Islam saat ini sangat tertinggal. Dalam artian sistem ini tidak berkembang sesuai dengan perkembangan dunia modern. Sudah selayaknya bagi Islam untuk mencoba beradaptasi ataupun mengadopsi sistem demokrasi yang terbukti sangat menjunjung tinggi HAM (hak asasi manusia). Kemudian meminimalkan aksi-aksi ekstrim anarkis beberapa kelompok Islam yang menyebabkan kekacauan dan ketidakstabilan situasi. &lt;br /&gt;Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.&lt;br /&gt;Kata “Demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.&lt;br /&gt;Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan rakyat) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica (montesque) yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances. &lt;br /&gt;Berikut ini pandangan sebagian umat muslim yang memandang bahwa, demokrasi bertentangan dengan Islam. [QS: An-Nazi’at: 57] Katakanlah: "Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik". &lt;br /&gt;Walaupun dalam banyak hal demokrasi bertentangan dengan agama, tetap terdapat titik singgung yang mempertemukan antara keduanya. Baik agama maupun demokrasi sama-sama menginginkan terciptanya keselarasan hidup manusia dalam suatu tatanan yang saling menghormati. Perbedaan mendasar adalah bahwa agama memiliki klaim absolut atas kebenaran yang didasarkan pada sumber Kitab Suci. Sementara demokrasi tidak mengharuskan adanya koridor paten nilai-nilai yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Akibatnya kebenaran agama seringkali bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, sehingga terciptalah sekat antara agama dan demokrasi. Untuk menyiasati kenyataan ini Gus Dur mencoba mengadakan transformasi nilai-nilai agama. Selanjutnya agama akan meneruskan tranformasinya ke wilayah ekstern. Upaya yang ditempuh adalah mengubah komitmen agama dari hanya bersandar pada teks normatif kepada kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Karenanya Gus Dur berusaha untuk mempertemukan nilai-nilai keyakinan antar agama di Indonesia dalam satu titik perjuangan martabat manusia. Ia berusaha menundukkan keyakinan masing-masing agama dalam sebuah tataran baru hubungan antaragama, yang dapat diwujudkan dalam bentuk pelayanan kemanusiaan. Agama menurutnya akan dapat selaras dengan demokrasi jika memiliki watak membebaskan. Islam hadir ke dunia untuk membebaskan manusia dari belenggu ”Jahiliyah”. Islam memberi kebebasan kepada umatnya untuk berkreasi menciptakan peradaban yang lebih manusiawi. Agama apapun sama-sama mengemban misi perbaikan kehidupan umat manusia melalui perubahan struktur masyarakat. Dengan tegas Al-Qur’an menegaskan bahwa Muhammad diutus ke muka bumi untuk memberi rahmat bagi seluruh alam. Membangun kesejahteraan semesta, bukan menindas bangsa-bangsa.  Titik temu antara agama dan demokrasi inilah yang harus selalu dikedepankan dalam membangun Indonesia masa mendatang. .potensi nalar agama akan sanggup menopang perjuangan penegakan demokrasi di Nusantara. Sehingga pada gilirannya proses demokratisasi tidak akan kehilangan ruh ketuhanannya. Tidak terjebak dalam budaya menyimpang semacam hedonisme dan materialisme. Kalau kita lihat dari kacamata kemanusiaan bahwa konsep demokrasi merupakan benar-benar memberi pendidikan kepada masyarakat luas tentang. “Nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan keselarasan”.&lt;br /&gt;Sebuah peristiwa sejarah pada zaman pemerintahan Giri Kedaton yang melakukan musyawarah untuk membuat keputusan tentang perilaku Syech Siti Jenar yang selalu melakukan oposisi terhadap pemerintahan yang sah.&lt;br /&gt;Berikut ini para raja serta ulama’ yang mengikuti majlis musyawarah, yang  melaksanakan sarasehan (dialog) ilmu roso. Mereka terdiri dari para wali sembilan yang berkumpul di masjid Giri Kedaton ; pengikutnya terdiri para ratu dan para wali lainnya. Diantara yang bicara adalah kanjeng sinuhun Prabu Sat Netra (Sunan Giri), Sunan Bonang Tinari, Sunan Kalijogo, Sunan Ngampel, Sunan Qudus, Seih Siti Jenar, Seih Benung, Pangeran Palembang dan Panembahan Ma’dum.  &lt;br /&gt;Demokrasi sesuai dengan ajaran Islam&lt;br /&gt;Terlepas dari arti secara harfiah dimana demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari dan untuk rakyat yang memberi kesan bahwa dalam sistem pemerintahan seperti ini rakyat adalah segalanya, demokrasi memiliki esensi yang lebih penting. Esensi penting yang dikandung demokrasi adalah menghapuskan diktator mayoritas dan tirani minoritas yang banyak terkandung dalam sistem pemerintahan lainnya. Demokrasi mengisyaratkan adanya persamaan kedudukan setiap individu. Sehingga dalam negara demokrasi, setiap orang memiliki hak suara yang sama dan berhak untuk didengar. Dalam negara demokrasi seharusnya tidak akan ada pemerintah yang otoriter yang memaksakan kehendaknya atau kehendak golongannya. Setiap warga negara dilindungi haknya oleh negara. Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa demokrasi sesuai dengan ajaran Islam dimana setiap umat manusia adalah sama kedudukannya di mata Allah SWT yang membedakan hanyalah iman dan taqwanya.&lt;br /&gt;Esensi demokrasi dapat pula kita lihat dari pesta demokrasi atau Pemilu yang diadakan untuk memilih Presiden atau pemimpin suatu negara. Di Indonesia bahkan kini kita telah mulai melaksanakan pemilihan pemimpin pemerintahan tingkat provinsi dan kota. Sistem pemilihan seperti ini sesuai dengan ajaran Islam yaitu sesuai dengan yang telah diajarkan oleh para pendahulu kita dalam pemilihan Khilafah, sejak wafatnya Rasulullah saw. Dan perlu diingat bahwa kekhilafahan Islam runtuh pada jaman Utsmani dimana tidak diterapkannya demokrasi dalam memilih khilafah karena sejak masa pemerintahan Utsmani kekhilafahan Islam diberikan secara turun temurun.&lt;br /&gt;Demikian dapat kita simpulkan bahwa demokrasi sesuai dengan ajaran Islam bahkan adanya perbedaan pandangan dalam Islam mengenai demokrasi merupakan suatu bentuk demokrasi itu sendiri. Di Indonesia, praktek demokrasi dengan mengutamakan musyawarah mufakat merupakan suatu bukti bahwa negara Indonesia memiliki jati diri dengan menyesuaikan pelaksanaan demokrasi dengan kepribadian bangsa.&lt;br /&gt;Selain itu musyawarah mufakat juga sesuai dengan ajaran Islam, karena Islam mengutamakan musyawarah dalam mengambil kehidupan yang menyangkut kepentingan orang banyak. Bahkan musyawarah atau syuro memiliki kedudukan tersendiri dalam agama Islam, yakni selain dianjurkan dalam beberapa ayat Al Qur’an, syuro juga dijadikan sebagai salah satu nama surat di Al Qura’an yaitu : sebagai surat ke 42, surat Asy-Syuura [Asy Syuura: ayat 38]. Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. Mewujudkan negara Indonesia yang demokratis sesuai syari’at Islam harus dimulai dari masyrakat muslim itu sendiri. Umat muslim khususnya umat muslim Indonesia harus menegakkan ajaran Islam dalam setiap bidang kehidupan termasuk pemerintahan. Ajaran Islam yang bersifat universal dan menyeluruh akan menuntun kita dalam mewujudkan negara yang demokratis. Kalau kita perhatikan dalam ormas Islam di Indonesia, khususnya NU (Nahdlatul Ulama’). Kita akan menemukan dewan syura di dalamnya. Ini adalah suatu dewan perwakilan yang fungsinya memberikan arahan-arahan pada ketua. Pemerintahan dalam Islam juga demikian, pembentukan Majelis Syura (Dewan Musyawarah) diperlukan untuk menampung suara-suara masyarakat. Selain itu dewan ini mewakili rakyat dalam pemilihan. Anggota-anggota dari majelis ini dipilih sesuai dengan kapabilitasnya. Mungkin kalau dalam pemerintahan sekarang kita menyebut dengan istilah Wantimpres.&lt;br /&gt;Dalam Demokrasi khususnya di Indonesia kita tahu kiprah para ulama-ulama kita yang sejak zaman kemerdekaan sudah sepakat dengan sistem demokrasi, dengan meminjam istilah KH Wahab Hasbullah “bersepakat untuk tidak sepakat. Berbeda, tetapi tetap bersaudara” , kita semua tahu bahwa semangat para ulama’ untuk berdemokrasi itu sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad Saw.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, ajaran Islam harus dilaksanakan secara menyeluruh atau kaffah tidak terpisah-pisah atau sekuler. Sebagai contoh pada masa kepemimpinan Rasulullah di Madinah, dengan menegakkan ajaran Islam dalam setiap sendi kehidupan termasuk pemerintahan, umat Islam dan non-Islam dapat hidup berdampingan secara damai dan sejahtera. Kenyataan ini harus diinsyafi pertama kali oleh umat Islam sendiri yang kemudian akan dapat dirasakan manfaatnya oleh umat non-Islam. &lt;br /&gt;Wallahualam bi showab.&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt; Ensiklodi dalam website internet http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi&lt;br /&gt; Shihab, M. Quraish Tafsir Al-Misbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur'an, Jakarta. Lentera hati. &lt;br /&gt; http://www.sinarharapan.co.id/ sebuah artikel Gus Dur vs ”Penyakit Nalar Arab” Oleh Syaifullah Amin.&lt;br /&gt; Fathoni, Nur Achmad Peran Giri Kedaton Bagi Proses Perkembangan Peradaban Islam 1487 – 1680 Masehi (Studi Tentang Sejarah Peradaban), Skripsi S1 di Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel, Surabaya, hal 31&lt;br /&gt; Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman, kumpulan pemikiran KH. Abdurrahman Wahid Presiden ke-4 Republik Indonesia, Epilog : A.S. Hikam, Kompas Gramedia, Jakarta April 2000, hal, 108&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-7174501257030020318?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-01-23T19:45:51.783+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">4</thr:total></item><item><title>Dialog Menuju Kesepakatan</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2009/01/dialog-menuju-kesepakatan.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Fri, 23 Jan 2009 03:54:23 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-2369923110547823202</guid><description>Mukadimah&lt;br /&gt;Dengan nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang "Inilah Piagam Tertulis dari Nabi Muhammad SAW di kalangan orang-orang yang beriman dan memeluk Islam (yang berasal) dari Quraisy dan Yatsrib, dan orang-orang yang mengikuti mereka, mempersatukan diri dan berjuang bersama mereka."&lt;br /&gt;I. Pembentukan Ummat&lt;br /&gt;Pasal 1&lt;br /&gt;Sesungguhnya mereka satu bangsa negara (ummat), bebas dari (pengaruh dan kekuasaan) manusia.&lt;br /&gt;Pasal 2&lt;br /&gt;Kaum Muhajirin dari Quraisy tetap mempunyai hak asli mereka, saling menanggung, membayar dan menerima uang tebusan darah (diyat) karena suatu pembunuhan, dengan cara yang baik dan adil di antara orang-orang beriman.&lt;br /&gt;Pasal 3&lt;br /&gt; Banu 'Awf (dari Yathrib) tetap mempunyai hak asli mereka, tanggung menanggung uang tebusan darah (diyat). &lt;br /&gt; Dan setiap keluarga dari mereka membayar bersama akan uang tebusan dengan baik dan adil di antara orang-orang beriman. &lt;br /&gt;Pasal 4&lt;br /&gt; Banu Sa'idah (dari Yathrib) tetap atas hak asli mereka, tanggung menanggung wang tebusan mereka. &lt;br /&gt; Dan setiap keluarga dari mereka membayar bersama akan wang tebusan dengan baik dan adil di antara orang-orang beriman. &lt;br /&gt;Pasal 5&lt;br /&gt; Banul-Harts (dari suku Yathrib) tetap berpegang atas hak-hak asli mereka, saling tanggung-menanggung untuk membayar uang tebusan darah (diyat) di antara mereka. &lt;br /&gt; Setiap keluarga (tha'ifah) dapat membayar tebusan dengan secara baik dan adil di kalangan orang-orang beriman. &lt;br /&gt;Pasal 6&lt;br /&gt; Banu Jusyam (dari suku Yathrib) tetap berpegang atas hak-hak asli mereka, tanggung-menanggung membayar wang tebusan darah (diyat) di antara mereka. &lt;br /&gt; Setiap keluarga (tha'ifah) dapat membayar tebusan dengan secara baik dan adil di kalangan orang-orang beriman &lt;br /&gt;Pasal 7&lt;br /&gt; Banu Najjar (dari suku Yathrib) tetap berpegang atas hak-hak asli mereka, tanggung-menanggung membayar wang tebusan darah (diyat) dengan secara baik dan adil. &lt;br /&gt; Setiap keluarga (tha'ifah) dapat membayar tebusan dengan secara baik dan adil di kalangan orang beriman. &lt;br /&gt;Pasal 8&lt;br /&gt; Banu 'Amrin (dari suku Yathrib) tetap berpegang atas hak-hak asli mereka, tanggung-menanggung membayar wang tebusan darah (diyat) di antara mereka. &lt;br /&gt; Setiap keluarga (tha'ifah) dapat membayar tebusan dengan secara baik dan adil di kalangan orang-orang beriman. &lt;br /&gt;Pasal 9&lt;br /&gt; Banu An-Nabiet (dari suku Yathrib) tetap berpegang atas hak-hak asli mereka, tanggung-menanggung membayar wang tebusan darah (diyat) di antara mereka. &lt;br /&gt; Setiap keluarga (tha'ifah) dapat membayar tebusan dengan secara baik dan adil di kalangan orang-orang beriman. &lt;br /&gt;Pasal 10&lt;br /&gt; Banu Aws (dari suku Yathrib) berpegang atas hak-hak asli mereka, tanggung-menanggung membayar wang tebusan darah (diyat) di antara mereka. &lt;br /&gt; Setiap keluarga (tha'ifah) dapat membayar tebusan dengan secara baik dan adil di kalangan orang-orang beriman. &lt;br /&gt;III. Persatuan Se-agama&lt;br /&gt;Pasal 11&lt;br /&gt;Sesungguhnya orang-orang beriman tidak akan melalaikan tanggung jawabnya untuk memberi sumbangan bagi orang-orang yang berhutang, karena membayar uang tebusan darah dengan secara baik dan adil di kalangan orang-orang beriman.&lt;br /&gt;Pasal 12&lt;br /&gt;Tidak seorang pun dari orang-orang yang beriman dibolehkan membuat persekutuan dengan teman sekutu dari orang yang beriman lainnya, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari padanya.&lt;br /&gt;Pasal 13&lt;br /&gt; Segenap orang-orang beriman yang bertaqwa harus menentang setiap orang yang berbuat kesalahan , melanggar ketertiban, penipuan, permusuhan atau pengacauan di kalangan masyarakat orang-orang beriman. &lt;br /&gt; Kebulatan persatuan mereka terhadap orang-orang yang bersalah merupakan tangan yang satu, walaupun terhadap anak-anak mereka sendiri. &lt;br /&gt;Pasal 14&lt;br /&gt; Tidak diperkenankan seseorang yang beriman membunuh seorang beriman lainnya karena lantaran seorang yang tidak beriman. &lt;br /&gt; Tidak pula diperkenankan seorang yang beriman membantu seorang yang kafir untuk melawan seorang yang beriman lainnya. &lt;br /&gt;Pasal 15&lt;br /&gt; Jaminan Tuhan adalah satu dan merata, melindungi nasib orang-orang yang lemah. &lt;br /&gt; Segenap orang-orang yang beriman harus jamin-menjamin dan setiakawan sesama mereka daripada (gangguan) manusia lain &lt;br /&gt;IV. Persatuan Segenap Warga Negara&lt;br /&gt;Pasal 16&lt;br /&gt;Bahwa sesungguhnya kaum-bangsa Yahudi yang setia kepada (negara) kita, berhak mendapatkan bantuan dan perlindungan, tidak boleh dikurangi haknya dan tidak boleh diasingkan dari pergaulan umum.&lt;br /&gt;Pasal 17&lt;br /&gt; Perdamaian dari orang-orang beriman adalah satu &lt;br /&gt; Tidak diperkenankan segolongan orang-orang yang beriman membuat perjanjian tanpa ikut sertanya segolongan lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Tuhan, kecuali atas dasar persamaan dan adil di antara mereka. &lt;br /&gt;Pasal 18&lt;br /&gt;Setiap penyerangan yang dilakukan terhadap kita, merupakan tantangan terhadap semuanya yang harus memperkuat persatuan antara segenap golongan.&lt;br /&gt;Pasal 19&lt;br /&gt; Segenap orang-orang yang beriman harus memberikan pembelaan atas tiap-tiap darah yang tertumpah di jalan Tuhan. &lt;br /&gt; Setiap orang beriman yang bertaqwa harus berteguh hati atas jalan yang baik dan kuat. &lt;br /&gt;Pasal 20&lt;br /&gt; Perlindungan yang diberikan oleh seorang yang tidak beriman (musyrik) terhadap harta dan jiwa seorang musuh Quraisy, tidaklah diakui. &lt;br /&gt; Campur tangan apapun tidaklah diijinkan atas kerugian seorang yang beriman. &lt;br /&gt;Pasal 21&lt;br /&gt; Barangsiapa yang membunuh akan seorang yang beriman dengan cukup bukti atas perbuatannya harus dihukum bunuh atasnya, kecuali kalau wali (keluarga yang berhak) dari si terbunuh bersedia dan rela menerima ganti kerugian (diyat). &lt;br /&gt; Segenap warga yang beriman harus bulat bersatu mengutuk perbuatan itu, dan tidak diizinkan selain daripada menghukum kejahatan itu. &lt;br /&gt;Pasal 22&lt;br /&gt; Tidak dibenarkan bagi setiap orang yang mengakui piagam ini dan percaya kepada Tuhan dan hari akhir, akan membantu orang-orang yang salah, dan memberikan tempat kediaman baginya. &lt;br /&gt; Siapa yang memberikan bantuan atau memberikan tempat tinggal bagi pengkhianat-pengkhianat negara atau orang-orang yang salah, akan mendapatkan kutukan dan kemurkaan Tuhan di hari kiamat nanti, dan tidak diterima segala pengakuan dan kesaksiannya. &lt;br /&gt;Pasal 23&lt;br /&gt;Apabila timbul perbedaan pendapat di antara kamu di dalam suatu soal, maka kembalikanlah penyelesaiannya pada (hukum) Tuhan dan (keputusan) Muhammad SAW.&lt;br /&gt;V. Golongan Minoritas&lt;br /&gt;Pasal 24&lt;br /&gt;Warganegara (dari golongan) Yahudi memikul biaya bersama-sama dengan kaum beriman, selama negara dalam peperangan.&lt;br /&gt;Pasal 25&lt;br /&gt; Kaum Yahudi dari suku 'Awf adalah satu bangsa-negara (ummat) dengan warga yang beriman. &lt;br /&gt; Kaum Yahudi bebas memeluk agama mereka, sebagai kaum Muslimin bebas memeluk agama mereka. &lt;br /&gt; Kebebasan ini berlaku juga terhadap pengikut-pengikut/sekutu-sekutu mereka, dan diri mereka sendiri. &lt;br /&gt; Kecuali kalau ada yang mengacau dan berbuat kejahatan, yang menimpa diri orang yang bersangkutan dan keluarganya. &lt;br /&gt;Pasal 26&lt;br /&gt;Kaum Yahudi dari Banu Najjar diperlakukan sama seperti kaum Yahudi dari Banu 'Awf di atas&lt;br /&gt;Pasal 27&lt;br /&gt;Kaum Yahudi dari Banul-Harts diperlakukan sama seperti kaum Yahudi dari Banu 'Awf di atas&lt;br /&gt;Pasal 28&lt;br /&gt;Kaum Yahudi dari Banu Sa'idah diperlakukan sama seperti kaum Yahudi dari Banu 'Awf di atas&lt;br /&gt;Pasal 29&lt;br /&gt;Kaum Yahudi dari Banu Jusyam diperlakukan sama seperti kaum Yahudi dari Banu 'Awf di atas&lt;br /&gt;Pasal 30&lt;br /&gt;Kaum Yahudi dari Banu Aws diperlakukan sama seperti kaum Yahudi dari Banu 'Awf di atas&lt;br /&gt;Pasal 31&lt;br /&gt; Kaum Yahudi dari Banu Tsa'labah, diperlakukan sama seperti kaum yahudi dari Banu 'Awf di atas &lt;br /&gt; Kecuali orang yang mengacau atau berbuat kejahatan, maka ganjaran dari pengacauan dan kejahatannya itu menimpa dirinya dan keluarganya. &lt;br /&gt;Pasal 32&lt;br /&gt;Suku Jafnah adalah bertali darah dengan kaum Yahudi dari Banu Tsa'labah, diperlakukan sama seperti Banu Tsa'labah&lt;br /&gt;Pasal 33&lt;br /&gt; Banu Syuthaibah diperlakukan sama seperti kaum Yahudi dari Banu 'Awf di atas. &lt;br /&gt; Sikap yang baik harus dapat membendung segala penyelewengan. &lt;br /&gt;Pasal 34&lt;br /&gt;Pengikut-pengikut/sekutu-sekutu dari Banu Tsa'labah, diperlakukan sama seperti Banu Tsa'labah.&lt;br /&gt;Pasal 35&lt;br /&gt;Segala pegawai-pegawai dan pembela-pembela kaum Yahudi, diperlakukan sama seperti kaum Yahudi.&lt;br /&gt;VI. Tugas Warga Negara&lt;br /&gt;Pasal 36&lt;br /&gt; Tidak seorang pun diperbolehkan bertindak keluar, tanpa ijinnya Muhammad SAW &lt;br /&gt; Seorang warga negara dapat membalaskan kejahatan luka yang dilakukan orang kepadanya &lt;br /&gt; Siapa yang berbuat kejahatan, maka ganjaran kejahatan itu menimpa dirinya dan keluarganya, kecuali untuk membela diri &lt;br /&gt; Tuhan melindungi akan orang-orang yang setia kepada piagam ini &lt;br /&gt;Pasal 37&lt;br /&gt; Kaum Yahudi memikul biaya negara, sebagai halnya kaum Muslimin memikul biaya negara &lt;br /&gt; Di antara segenap warga negara (Yahudi dan Muslimin) terjalin pembelaan untuk menentang setiap musuh negara yang memerangi setiap peserta dari piagam ini &lt;br /&gt; Di antara mereka harus terdapat saling nasihat-menasihati dan berbuat kebajikan, dan menjauhi segala dosa &lt;br /&gt; Seorang warga negara tidaklah dianggap bersalah, karena kesalahan yang dibuat sahabat/sekutunya &lt;br /&gt; Pertolongan, pembelaan, dan bantuan harus diberikan kepada orang/golongan yang teraniaya &lt;br /&gt;Pasal 38&lt;br /&gt;Warga negara kaum Yahudi memikul biaya bersama-sama warganegara yang beriman, selama peperangan masih terjadi&lt;br /&gt;VII. Melindungi Negara&lt;br /&gt;Pasal 39&lt;br /&gt;Sesungguhnya kota Yatsrib, Ibukota Negara, tidak boleh dilanggar kehormatannya oleh setiap peserta piagam ini&lt;br /&gt;Pasal 40&lt;br /&gt;Segala tetangga yang berdampingan rumah, harus diperlakukan sebagai diri-sendiri, tidak boleh diganggu ketenteramannya, dan tidak diperlakukan salah&lt;br /&gt;Pasal 41&lt;br /&gt;Tidak seorang pun tetangga wanita boleh diganggu ketenteraman atau kehormatannya, melainkan setiap kunjungan harus dengan izin suaminya&lt;br /&gt;VIII. Pimpinan Negara&lt;br /&gt;Pasal 42&lt;br /&gt; Tidak boleh terjadi suatu peristiwa di antara peserta piagam ini atau terjadi pertengkaran, melainkan segera dilaporkan dan diserahkan penyelesaiannya menurut (hukum ) Tuhan dan (kebijaksanaan) utusan-Nya, Muhammad SAW &lt;br /&gt; Tuhan berpegang teguh kepada piagam ini dan orang-orang yang setia kepadanya &lt;br /&gt;Pasal 43&lt;br /&gt;Sesungguhnya (musuh) Quraisy tidak boleh dilindungi, begitu juga segala orang yang membantu mereka&lt;br /&gt;Pasal 44&lt;br /&gt;Di kalangan warga negara sudah terikat janji pertahanan bersama untuk menentang setiap agresor yang menyergap kota Yathrib&lt;br /&gt;IX. Politik Perdamaian&lt;br /&gt;Pasal 45&lt;br /&gt; Apabila mereka diajak kepada pendamaian (dan) membuat perjanjian damai (treaty), mereka tetap sedia untuk berdamai dan membuat perjanjian damai &lt;br /&gt; Setiap kali ajakan pendamaian seperti demikian, sesungguhnya kaum yang beriman harus melakukannya, kecuali terhadap orang (negara) yang menunjukkan permusuhan terhadap agama (Islam) &lt;br /&gt; Kewajiban atas setiap warganegara mengambil bahagian dari pihak mereka untuk perdamaian itu &lt;br /&gt;Pasal 46&lt;br /&gt; Dan sesungguhnya kaum Yahudi dari Aws dan segala sekutu dan simpatisan mereka, mempunyai kewajiban yang sama dengan segala peserta piagam untuk kebaikan (pendamaian) itu &lt;br /&gt; Sesungguhnya kebaikan (pendamaian) dapat menghilangkan segala kesalahan &lt;br /&gt;X. Penutup&lt;br /&gt;Pasal 47&lt;br /&gt; Setiap orang (warganegara) yang berusaha, segala usahanya adalah atas dirinya &lt;br /&gt; Sesungguhnya Tuhan menyertai akan segala peserta dari piagam ini, yang menjalankannya dengan jujur dan sebaik-baiknya &lt;br /&gt; Sesungguhnya tidaklah boleh piagam ini dipergunakan untuk melindungi orang-orang yang dhalim dan bersalah &lt;br /&gt; Sesungguhnya (mulai saat ini), orang-orang yang bepergian (keluar), adalah aman &lt;br /&gt; Dan orang yang menetap adalah aman pula, kecuali orang-orang yang dhalim dan berbuat salah &lt;br /&gt; Sesungguhnya Tuhan melindungi orang (warganegara) yang baik dan bersikap taqwa (waspada) &lt;br /&gt; Dan (akhirnya) Muhammad adalah Pesuruh Tuhan, semoga Tuhan mencurahkan shalawat dan kesejahteraan atasnya&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-2369923110547823202?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2009-01-23T18:54:23.051+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Agama itu damai</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2008/11/agama-itu-damai.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Fri, 07 Nov 2008 20:27:49 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-3883135039354466398</guid><description>&lt;meta equiv="CONTENT-TYPE" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;title&gt;&lt;/title&gt;&lt;meta name="GENERATOR" content="OpenOffice.org 2.4  (Win32)"&gt;&lt;style type="text/css"&gt; 	&lt;!-- 		@page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } 		P { margin-bottom: 0.21cm } 	--&gt; 	&lt;/style&gt; &lt;p style="text-indent: 0.95cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="center"&gt;  “&lt;span style="font-family:Arial,sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;b&gt;ISLAM SINKRETISME” BUKAN BENTURAN ANTAR PERADABAN &lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p  style="text-indent: 0.95cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt; &lt;span style="font-size:100%;"&gt;Sejarah peradaban Islam, diartikan sebagai perkembangan atau kemajuan peradaban Islam dalam perspektif sejarahnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="text-indent: 0.95cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Berawal dari tersentuhnya masyarakat jahiliyah, yang berada dikawasan Timur Tengah Jazirah Arab. Maka karena semua peradaban yang lebih dulu eksis dikawasan belahan lain misalnya, peradaban Romawi, peradaban Persia, peradaban Bizantium. Akan tetapi bagi seorang Nabi Muhammad, justru peradaban masyarakat jahiliyah tersebut disentuh oleh Nabi, dengan sentuhan halus proses akhlaqisasi (Islam) hingga memunculkan istilah peradaban Islam yang dalam bukunya (&lt;i&gt;Benturan antar Peradaban&lt;/i&gt;) Samuel P. Huntington. Bahwa peradaban Islam termasuk salah satu dari dua belas (12) peradaban Mayor yang masih eksis, tujuh peradaban tidak lagi eksis (peradaban-peradaban Mesopotamia, Kreta, Klasik, Bizantium, Amerika Tengah, dan Andea) dan lima (5) peradaban masih eksis (peradaban-peradaban Tionghoa, Jepang, India, Islam, dan peradaban Barat).    &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="text-indent: 0.95cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Masa proses perkembangan peradaban Islam di Jazirah Arab zaman jahiliyah, dengan perjalanan serta penyebaran yang sampai meluas ke berbagai benua, diawali Asia terus menyeberang melalui laut Merah menuju benua hitam (Afrika), terus melangkah maju melewati selat Jabal Thoriq (Gibraltar), melalui Spanyol menuju benua Eropa. Untuk membangun nilai-nilai peradaban Islam.  &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="text-indent: 0.95cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Perkembangan peradaban Islam diberbagai tempat didunia. Peradaban Islam Timur tengah, peradaban Islam Asia, dan peradaban Islam Spanyol (Cordoba). Perkembangan dan kemajuan serta pertumbuhan peradaban Islam yang didasari oleh, olah maupun pola berfikir (intelektual) sedikit lebih maju dari masyarakat Islam. Sehingga dapat mempengaruhi cara berfikir (pencerahan) terhadap peradaban (negara) lain.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="text-indent: 0.95cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Demi pengembangan disiplin keilmuan untuk pembangunan pengetahuan adalah kekuatan ditengah arus globalisasi peradaban dan universalisasi nilai-nilai, adalah suatu keharusan bila sejarawan menyumbangkan ilmunya kepada bangsanya dalam usaha mengenal diri sendiri agar supaya rekayasa masa depan tetap berpijak pada jati diri bangsa. Dalam kaitan inilah sejarah peradaban mempunyai peranan yang penting, karena hanya dengan melihat ke masa lalu, kita akan dapat membangun masa depan yang lebih baik. Selebihnya, sejarah juga menawarkan cara pandang yang kritis mengenai masa lalu, sehingga tidak akan terjebak pada &lt;i&gt;archaisme&lt;/i&gt; dan&lt;i&gt; anakronisme&lt;/i&gt;, sekalipun kita berpijak pada jati diri yang terbentuk di masa lampau sejarah kita.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="text-indent: 0.95cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Peradaban, sebuah peran kehidupan manusia yang lebih menekankan pada aspek ekspresi akhlaqisasi yang telah teratur serta terstruktur, punya model, maupun berwujud nyata melalui kecerdasan nalar dengan sifat religinya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="text-indent: 0.95cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Peran (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka dia menjalankan suatu peran.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="text-indent: 0.95cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Peran yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat (&lt;i&gt;yaitu social position) &lt;/i&gt;merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu pada organisasi masyarakat. Peran lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peran.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="text-indent: 0.95cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Karena gerak perkembangan masyarakat banyak dipengaruhi oleh peran-peran dari sebuah sistem kedudukan dengan fungsi dan penyesuaian diri, dari suatu proses sejarah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold; font-family: arial;font-family:verdana;font-size:130%;"  &gt;Memotret Peradaban “Sinkretisme” Islam Pribumi&lt;/span&gt;
&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Giri Kedaton, sebuah pemerintahan kerajaan. Giri kedaton punya banyak peran dalam membangun dan mengembangkan fungsi peradaban Islam Indonesia. Yakni sebuah peradaban saling mengerti dan memahami sebagai kekuatan utamanya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Peradaban Giri Kedaton merupakan bagian dari sejarah proses Islamisasi (baca :akhlaqisasi) bangsa Indonesia. Tidak akan mungkin bila kita berdakwah tanpa mengenal peran pengembangan akhlaqisasi yang dilakukan Giri Kedaton yang sampai ke pulau halmahera, hitu, dan kepulauan Maluku. Karena sejatinya peradaban adalah saling berafiliasinya peradaban yang lama dengan peradaban yang baru dengan semangat sinkretisme (campur, damai). Bukannya peradaban baru dengan watak saling menundukkan dan mengeliminasi atau menyingkirkan antar peradaban secara signifikan dan dramatis.  &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Peran perkembangan Peradaban Islam Sinkretisme Giri Kedaton di topang oleh keunggulan mereka dari segi-segi nilai luhur akhlaqul karimah, pengorganisasian, dan disiplin perjuangan. Tampil sebagai pemeran utama untuk mengawal proses dakwah akhlaqisasi. Pemerintahan Giri Kedaton juga tidak lupa berpegang teguh pada hakikat prinsip-prinsip agama Islam, akan tetapi di sisi keduniawian, dengan peran yang dilakukan pemerintahan Giri Kedaton, jarang sekali kita temui benturan-benturan antar peradaban yang dahsyat. Namun yang terjadi justru pembauran-pembauran, perampuran, bukannya pandangan sempit hitam atau putih (Islam Bom)yang jelas-jelas bukan Jihad fi sabililah melainkan mati sangit bukan syahid. Menurut saya Jihad Fi sabililah di zaman sekarang (merdeka) ini adalah melestarikan, ngurip-uripi (menghidup-hidupkan), tahlilan, diba'an, istighotsah, memberdayakan fakir-miskin, janda-janda dll. Gerakan akomodatif, menghargai hubungan antar sesama manusia (memanusiakan manusia), hingga munculnya istilah peradaban sinkretisme, yang merupakan peradaban baru yang penuh dengan suasana damai.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; Sebuah peradaban merupakan nilai luhur sejarah perkembangan manusia dalam menghadapi zamannya. Janganlah sekali-kali melupakan proses sejarah bangsa sendiri. Dan mereka-mereka yang melupakan masa proses peradaban sejarahnya pasi akan banyak melakukan kesalahan-kesalahan dalam kehidupan bernegara maupun bermasyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; melestarikan budaya lama yang baik, mengikuti budaya baru yang lebih baik tanpa harus terhanyut. Disamping itu pula. Ini adalah sikap melestarikan dan membuang, yang biasa dilakukan orang, dalam sejarah manusia, bukan?&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify; font-family: arial; font-weight: bold;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p  style="margin-bottom: 0cm; line-height: 100%; text-align: justify; font-weight: bold;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Wallahu a’lam bi shawab.     &lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;
&lt;br /&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 100%;" align="center"&gt;&lt;span style=";font-family:Arial,sans-serif;font-size:100%;"  &gt;&lt;span lang="id-ID"&gt;nur &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:Arial,sans-serif;font-size:100%;"  &gt;&lt;span lang="id-ID"&gt;achmad&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:Arial,sans-serif;font-size:100%;"  &gt; fathoni&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 100%;" align="center"&gt;&lt;span style=";font-family:Arial,sans-serif;font-size:100%;"  &gt;Alumni IAIN Sunan Ampel 2005&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 100%;" align="center"&gt;&lt;span style=";font-family:Arial,sans-serif;font-size:100%;"  &gt;Sekarang pekerja sosial di GP ANSOR GRESIK&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-3883135039354466398?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2008-11-08T11:27:49.476+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">4</thr:total></item><item><title>Rakyat dan Politik</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2008/11/rakyat-dan-politik.html</link><category>pulitik</category><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Sat, 20 Nov 2010 07:59:40 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-6893899237659509236</guid><description>&lt;meta equiv="CONTENT-TYPE" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;title&gt;&lt;/title&gt;&lt;meta name="GENERATOR" content="OpenOffice.org 2.4  (Win32)"&gt;&lt;style type="text/css"&gt; 	&lt;!-- 		@page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } 		P { margin-bottom: 0.21cm } 		H3 { margin-bottom: 0.21cm } 		H3.cjk { font-family: "Lucida Sans Unicode" } 		H3.ctl { font-family: "Tahoma" } 	--&gt; 	&lt;/style&gt; &lt;h3 style="font-family: arial;" class="western"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Gus Muhammad SAW  &lt;/span&gt;&lt;/h3&gt;&lt;p style="margin-bottom: 0cm;" align="left"&gt;&lt;a name="BLOGGER_PHOTO_ID_5095855904560678306"&gt;&lt;/a&gt; &lt;br /&gt;
&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Oleh : Emha Ainun Nadjib&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Sudah terpecah dan terkeping sampai seberapa PKB, juga NU? Tidak. Kita ambil perspektif lain. Itu bukan bentrok, bukan perpecahan. Itu romantisme demokrasi. Itu dinamika ijtihad (perjuangan pemikiran). Itu produk wajar dari tradisi berpikir merdeka: salah satu prinsip yang membuat manusia bernama manusia.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Sebagaimana kalau jumlah pemeluk Islam ada sejuta, maka dimungkinkan ada sejuta aliran, dipersilakan setiap orang memberlakukan tafsirnya masing-masing, dan satu-satunya yang berhak menagih pertanggungjawaban adalah Tuhan. Silakan ada golongan NU, Muhammadiyah, Persis, Persis NU, Persis Muhammadiyah, Muhammad NU, Suni, Syiah, Sun`ah, Syinni, PKNU, Langitan, Bumian, Lautan, Gunungan, PKB Alwiyah, PKB Wahidiyah, PKB Muhaiminiyah, PKB Yenniyah... semakin banyak semakin demokratis dan menghibur.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Tapi omong-omong sebenarnya PKB adalah satu-satunya parpol yang konstituennya paling berakar. Mungkin tidak tepat benar metafor berikut ini: tapi ibarat hutan dan taman: PKB adalah upaya membangun hutan menjadi taman. Taman PKB berbasis di hutan yang melahirkan PKB, dengan akar dan sifat hutan yang masih kental. Golkar, misalnya, adalah sebuah taman modern yang profesional, sejumlah pohon diambil dari hutan dan tetap mendayagunakan kimia tanah hutan --tetapi ia sebuah taman teknokratis yang tidak memprimerkan hutan.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Semua -PDI-P, PPP, PKS, PAN, PD, atau PBB-- juga tidak steril hutan, tetapi PKB yang paling jelas berakar di hutan. Asal muasal sosiokulturalnya, dialektika historisnya, masih menampakkan kekentalan perhubungan antara tamannya dan hutannya. Sebagaimana PAN, PKS, PPP, dan PBB "gagal" mewujudkan jargonnya Cak Nurcholish Madjid "Islam yes, partai Islam no" --PKB-lah yang paling kental setting budaya santrinya. "Partai Islam no" susah keluar dan berkembang dari lembaran AD-ART-nya, de facto tetap saja "partai Islam". Meskipun Ifrith Sekjen Komunitas Jin Internasional direkrut masuk PKB, tetap saja yang terjadi bukan pluralisme, orang tetap menganggap Jenderal Ifrith yang masuk NU supaya kalau meninggal ditahlili.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i style="font-family: arial;"&gt;&lt;b&gt;Andaikan saja tradisi transformasi sosial berlaku cukup matang di Indonesia, kemudian atas dasar itu PKB dibangun kembali secara modern, maka dia susah ditandingi oleh kelompok politik yang mana pun lainnya.&lt;/b&gt;&lt;/i&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Tetapi PKB semakin seru saja bergumul di dalam bungkusan "sarung" tradisional. Mungkin saja sarung itu bermerek "Gus". Belum tentu benar, tapi kalau mau menabung pembelajaran tentang PKB hari ini, ada baiknya kita tengok sosiologi budaya "gus", bahkan mungkin "antropologi"-nya.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Sopan santun Jawa menyebut Nabi Muhammad SAW dengan Kanjeng Nabi. Dalam bahasa Arab: Sayyid, semacam Sir. Sayyidina Muhammad.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Beliau pernah bilang, "Saya jangan di-sayyid-sayyid-kan". Maka, masyarakat Muhammadiyah cenderung tidak memakai gelar Sayyidina. Panggil ngoko saja: Muhammad. Tetapi, kalau kita menyebut pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan dengan "Dahlan" saja, "Si Dahlan", atau dulu ketika beliau masih sugeng kita menyapa beliau: "Mau ke mana, Lan?" --teman-teman Muhammadiyah banyak tak siap juga.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Jadi idiom "Sayyidina" itu mungkin berkonteks budaya sebagaimana kita memanggil "Pak", "Mas", "Om". Tentu saja "saya jangan di-sayyid-sayyid-kan" itu tidak berhenti pada makna harafiah. Maksudnya, Kanjeng Nabi kita jangan feodal, jangan menjunjung-junjung secara tidak rasional. Allah semata yang 'Ali Akbar, Yang Mahatinggi dan Mahaagung. Sampai-sampai beliau tidak mau digambar wajahnya, khawatir jadi ikon, branding, berhala, mitos.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Di kalangan Jawa tradisi, dipakai kata "kanjeng", "raden" atau "den". Den-nya masyarakat santri adalah "gus". Gus itu semacam raden yang "Islami". Di Jombang ada Gus Rur, Gus Nur, Gus Dur. Untuk saya ada gelar VIP: "Guk", Guk Nun. Itu panggilan sesama teman penggembala kambing, kerbau, sapi, ngasak di sawah.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Gus itu lebih tinggi dan lebih luas dibandingkan dengan den. Itu berlaku tak hanya secara tradisional. Semua wacana, persepsi, dan analisis tentang wilayah perpolitikan tertentu di Indonesia selama 35 tahun ini terlalu meremehkan dahsyatnya kekuatan "gus". Sampai hari ini kita gagal ilmu, gagal objektivitas, gagal kejujuran, gagal kerendah-hatian dan kejantanan di dalam memotret fenomena sangat faktual itu dalam frame pemikiran demokrasi, egaliterianisme, independensi budaya dan politik.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Itu pun kalau bicara tentang Gus Dur, NU, PKB, Muhaimin Iskandar, Yeni Wahid, PKNU, Choirul Anam, Kiai (desa pesantren bernama) Langitan, dan seterusnya, tanpa setting sejarah yang "masuk lubuk hutan" secara cukup memadai. Gus Dur, NU, PKB, dan lain-lain hanya kita jadikan anasir-anasir dari khayalan akademik kita yang asyik sendiri dengan huruf-huruf, yang karena para akademisi dan pengamat adalah penguasa negeri wacana, maka mereka mengumumkan kepada dunia dan dirinya sendiri bahwa NU itu begini, Gus Dur itu begitu --kemudian tatkala besoknya terbukti tak ada eskalasi rasional dari wacana-wacana itu, kita diam-diam melupakannya.&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Emha Ainun Nadjib&lt;/span&gt; &lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: arial;"&gt;[Kolom, Gatra Nomor 37 Beredar Kamis, 27 Juli 2007]  &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;p style="margin-bottom: 0cm;" align="left"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/p&gt;&lt;meta equiv="CONTENT-TYPE" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;title&gt;&lt;/title&gt;&lt;meta name="GENERATOR" content="OpenOffice.org 2.4  (Win32)"&gt;&lt;style type="text/css"&gt; 	&lt;!-- 		@page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } 		P { margin-bottom: 0.21cm } 		H3 { margin-bottom: 0.21cm } 		H3.cjk { font-family: "Lucida Sans Unicode" } 		H3.ctl { font-family: "Tahoma" } 	--&gt;&lt;/style&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-6893899237659509236?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2010-11-20T22:59:40.434+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>"KARBIT &amp; MERCON"</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2008/06/karbit-mercon.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Thu, 26 Jun 2008 20:12:44 PDT</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-312340057380463328</guid><description>&lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 15pt;font-size:130%;" &gt;&lt;b&gt;FATWA &amp;amp; SKB [kebijakan] KARBITAN BUAT WARGA BERLABEL AHMADIYAH&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Gejala kekerasan (violence), kebiadaban (barbarity), kekejaman (cruelty), dan segala bentuk tindakan yang melampaui batas kemanusiaan (inhumanity) yang muncul dalam kehidupan umat manusia, pada hakikatnya telah tua, setua perjalanan panjang sejarah manusia itu sendiri.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Tawuran antar masyarakat beragama yang mengatasnamakan keyakinan beragama berawal-mula dari fatwa-fatwanya para ustadz-ustadz (MUI), yang pada akhirnya di adopsi oleh para ustadz-ustadz yang ada di ormas-ormas pembela Islam. Yang jadi pertanyaan, apakah selama diskusi di lembaga MUI, para ulama-ulama, ustadz-ustadz tidak menjadikan pancasila dan UUD 1945 (pasal 29 ayat 1 dan 2) menjadi salah satu bahan rujukan mereka? “Untuk dapat melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi, dan keadilan sosial“.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Idealnya harus ada diskusi dengan suasana penuh keakraban, keterbukaan, kekeluargaan, sukacita, dan cinta antar masyarakat. Prilaku dan kepribadian para pemimpin (pejabat) yang dalam setengah abad ini kurang dapat dijadikan panutan para masyarakat jelata, meski telah beberapa kali adanya proses demokrasi (pemilu). Karena segala sesuatu yang diatas selalu tercermin ke bawah. Padahal kanjeng Nabi sudah pernah mencontohkan ketika diskusi dengan orang beda keyakinan, dengan berkata “Bagimu keyakinanmu dan Bagiku keyakinanku”. Setelah diskusi tersebut maka selesailah persoalan tentang keyakinan tanpa harus ada acara bakar-membakar masjid.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Ironis memang, umat manusia yang telah mengalami perjalanan mencapai peradaban tinggi seperti yang kita saksikan pada masa sekarang ini, kenyataannya masih tetap bergumul menghadapi gejala kekerasan yang mengancam perdamaian dan keamanan kehidupannya. Secara umum telah dikemukakan bahwa kekerasan sebagai tragedi kehidupan yang selalu menampakkan sifat dan sikapnya hampir disepanjang sejarah umat manusia.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style=""&gt;Berikut kutipan saya dalam tulisannya KH. Quraish Shihab (guru besar UIN Syarif Hidayatullah) tentang tujuh kata yang dihapus Nabi Muhammad SAW : &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight: bold; font-style: italic;font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"  &gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt;&lt;span style="font-style: normal;"&gt;&lt;span style=""&gt;“Dalam sejarah Islam dikenal apa yang dinamai dengan “shulh Al Hudaibiyah”. Yaitu perjanjian perdamaian yang disepakati pada tahun keenam hijri. Perjanjian ini merupakan perjanjian antara Nabi Muhammad saw dan Suhail bin Amr yang ketika itu mewakili mayoritas penduduk Makkah yang masih musyrik. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt; Perjanjian ini dinilai oleh banyak sahabat nabi sebagai sangat menguntungkan lawan, walaupun banyak pakar Al Qur'an yang kemudian menilai bahwa Allah SWT menamainya fath mubin (kemenangan yang sangat jelas bagi kaum muslim [lihat QS 48: 1]).&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; “&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt;Siapa yang mendatangi Muhammad (untuk memeluk agama Islam), maka ia harus dikembalikan, tetapi yang meninggalkannya menuju Mekkah tidak dapat dikembalikan.” demikian salah satu butir perjanjian yang sulit dipahami oleh kebanyakan sahabat Nabi. Mengapa perjanjian ini disetujui oleh Nabi?&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt; Namun demikian, reaksi yang ditimbulkannya belum seberapa dibandingkan dengan penghapusan tujuh kata yang dilakukan oleh Nabi ketika merumuskan naskah perjanjian tersebut. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt; “&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt;tulislah wahai Ali, bismillahirrahmanirrahim” &lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt; Ali ra pun menulis, tetapi dengan serta merta Suhail keberatan: “kami tidak mengenal Al-Rahman, hapuslah kata itu dan tulislah dengan namamu wahai Tuan.”&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt; Nabi saw. Menyetujui dan memerintahkan menghapus basmalah sambil melanjutkan : “inilah perjanjian perdamaian antara Muhammad Rasulullah dan Suhail bin Amr.”&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt; “Tidak, tidak! Kalau kami mengakuimu sebagai pesuruh Allah, niscaya kami tidak memerangimu. Hapus itu dan tulislah “Muhammad putra Abdullah.”&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt; sekali lagi Rasulullah saw, menyetujui sambil berkata : “Demi Tuhan, aku adalah pesuruh Allah walau kalian mengingkarinya, hapuslah kata tersebut, wahai Ali!”&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt; Ali ra, tampak ragu, sementara para sahabat yang lain menggerutu. Umar bin Khattab berkata : “mengapa kita harus menerima kehinaan bagi agama kita?”&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt; “Tenanglah, wahai Umar. Aku ini pesuruh Allah.” Nabi Muhammad saw, lalu mengambil naskah rancangan perjanjian tersebut dan menghapusnya dengan tangannya sendiri kata-kata “Muhammad Rasul Allah”.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt; Demikianlah tujuh kata, yaitu Bismi, Allah, Al-Rahman, Al-Rahim, Muhammad, Rasul, dan Allah, di hapus oleh Nabi saw.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; font-weight: bold;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt; Peristiwa diatas menunjukkan betapa luwes dan sabarnya sikap beliau menghadapi kaum musyrik demi perdamaian. Beliau sadar bahwa mereka sebenarnya tidak mengerti atau tidak mau mengerti. Tetapi setelah diskusi ilmiah mereka samakan dengan pokrol, keluwean mereka nilai kelemahan, perjanjian yang telah disetujui mereka langgar, ketika itulah tidak ada jalan lain kecuali ketegasan, walaupun itu masih harus selalu diliputi oleh rahmat dan kasih sayang.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-style: italic;font-family:Tahoma, sans-serif;font-size:100%;"  &gt;&lt;span style="font-size: 11pt;"&gt;&lt;span style="font-style: normal;"&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt; Ketika memasuki kota Makkah sebagai sanksi atas pelanggaran perjanjian tersebut, beliau mengingatkan untuk tidak menumpahkan darah. Dikecamnya sahabat-sahabatnya yang bermaksud menjadikan hari tersebut sebagai hari pembalasan. “tidak!” kata beliau, “ini adalah hari kasih sayang” dapaun “semboyan” yang disetujuinya adalah : “akhun karim wa ibnu akhn karim” (saudara sebangsa yang mulia dan putra saudara sebangsa yang mulia). Sungguh agung manusia ini. Alangkah wajar kita meneladaninya”.&lt;/span&gt;   &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;i&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;i&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;   &lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Pencapaian titik jenuh masyarakat setelah proses menonton unsur-unsur ketimpangan, ketidakadilan, kecurangan, KKN, teror, pemaksaan, represi, dan seterusnya. Jika ada unsur-unsur itu berarti ada yang menjadi korban atau sengaja dikorbankan. Yang jelas akibat-akibatnya nyata dialami oleh sebagian besar masyarakat kelas bawah. Dalam kenyataan situasi sekarang ini, kita tidak mudah menemukan pelaku atau penyebab kekerasan demi kekerasan yang terjadi.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Kehidupan ekonomi sulit menjepit dalam sebuah ruang sempit yang mencekik rasa dan jiwa kemanusiaan. Padahal kalau digali lagi melalui perpustakaan (berpikir), maka akan kenalan dengan Johan Galtung penulis buku kekuasaan dan kekerasan. Kekerasan terjadi bila manusia dipengaruhi sedemikian rupa sehingga realisasi jasmani dan mental aktualnya berada dibawah realisasi potensialnya. Suatu pernyataan mencerahkan yang membutuhkan definisi lebih lanjut, kemudian bisa disimpulkan secara langsung atau tidak langsung, direncanakan atau tidak terencana. Akan tetapi semua itu jelas sebuah kalimat tentang kekerasan.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Sebuah negara yang telah menelantarkan (amnesia) terhadap rakyatnya sehingga banyak menderita kelaparan (busung lapar) sampai mati. Penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, penyalahgunaan dana dan sumber daya lain demi segelintir pejabat, semuanya itu merupakan bagian dari kekerasan. Hanya dengan usaha untuk mencari sumber kekerasan pada pelaku atau aktor saja kurang cukup, harus ditindaklanjuti dengan merogoh serta mengobok-obok sistem atau struktur yang memang selama ini menjadi pelatuk atau sumber hingga mengakibatkan kondisi masyarakat sangat gampang tersinggung bertindak kekerasan.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Melihat fenomena yang terjadi bukan merupakan murni persinggungan antar masyarakat, akan tetapi ada tangan-tangan “bijak” para pemimpin (pejabat) yang selama ini kurang disadarinya dan Selama itu pula masyarakat kita menonton, memperhatikan serta merasakannya. Jadi semua kejadian akhir-akhir ini bermuara di elit-elit pejabat eksekutif, pejabat yudikatif, dan pejabat legislatif, yang dalam rentang waktu selama menjabat untuk menjadi pengelola dan pengatur. Semua kebijakan-kebijakan selama ini dikeluarkan demi kesejahteraan serta keadilan yang merata bagi masyarakat?&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Maka dari itu kita butuh perjuangan kolektif yang dimulai dari elit  masyarakat (pejabat), sampai masyarakat jelata untuk bersama melawan kekerasan, yang berarti berjuang bagi terciptanya masyarakat yang adil, manusiawi, dan solider. Untuk itu struktur yang jelek dan korup harus dibongkar, proses tersebut tidak mudah, namun perjuangan ke arah sana harus jadi langkah prioritas seluruh elemen-elemen pada tingkat elit (pejabat) masyarakat. Khususnya yang paling mendasar adalah struktur yang menyangkut bidang perekonomian. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Kalau tidak, kita akan hidup dalam suasana kekerasan terus-menerus. Mematahkan lingkaran kekerasan dan mengubah struktur kekerasan berarti membangun kultur positif dalam masyarakat yang keras, kita membutuhkan budaya baru yang ditandai dengan aksi tanpa kekerasan, kejujuran, bela rasa, sopan santun, dan hormat pada kehidupan. Perjuangan bagi keadilan, kebebasan, martabat kemanusiaan berarti perjuangan bagi seluruh masyarakat bangsa ini agar terbebas dari segala bentuk-bentuk kekerasan, mudah-mudahan.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Arial, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Wallahu a’lam bi showab.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;b&gt;achmad fathoni&lt;/b&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="center"&gt;Anggota IKASA IAIN Sunan Ampel 2005&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="center"&gt;mengajar PAKET C di Pesantren Al-Abror Gresik&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-312340057380463328?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2008-06-27T10:12:44.607+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>Damai dan Sejuk</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2008/06/damai-dan-sejuk.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Thu, 26 Jun 2008 20:06:43 PDT</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-5995568656017117754</guid><description>&lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 0.18cm;" align="center"&gt;&lt;span style="font-size: 15pt;font-size:130%;" &gt;&lt;b&gt;Tujuh kata yang dihapus Nabi Saw &lt;/b&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 0.18cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 0.18cm;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Dalam sejarah Islam dikenal apa yang dinamai dengan “shulh Al Hudaibiyah”. Yaitu perjanjian perdamaian yang disepakati pada tahun keenam hijri. Perjanjian ini merupakan perjanjian antara Nabi Muhammad saw dan Suhail bin Amr yang ketika itu mewakili mayoritas penduduk Makkah yang masih musyrik. &lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt; Perjanjian ini dinilai oleh banyak sahabat nabi sebagai sangat menguntungkan lawan, walaupun banyak pakar Al Qur'an yang kemudian menilai bahwa Allah SWT menamainya fath mubin (kemenangan yang sangat jelas bagi kaum muslim [lihat QS 48: 1]).&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;“&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Siapa yang mendatangi Muhammad (untuk memeluk agama Islam), maka ia harus dikembalikan, tetapi yang meninggalkannya menuju Mekkah tidak dapat dikembalikan.” demikian salah satu butir perjanjian yang sulit dipahami oleh kebanyakan sahabat Nabi. Mengapa perjanjian ini disetujui oleh Nabi?&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt; Namun demikian, reaksi yang ditimbulkannya belum seberapa dibandingkan dengan penghapusan tujuh kata yang dilakukan oleh Nabi ketika merumuskan naskah perjanjian tersebut. &lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;“&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;tulislah wahai Ali, bismillahirrahmanirrahim” &lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt; Ali ra pun menulis, tetapi dengan serta merta Suhail keberatan: “kami tidak mengenal Al-Rahman, hapuslah kata itu dan tulislah dengan namamu wahai Tuan.”&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt; Nabi saw. Menyetujui dan memerintahkan menghapus basmalah sambil melanjutkan : “inilah perjanjian perdamaian antara Muhammad Rasulullah dan Suhail bin Amr.”&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt; “Tidak, tidak! Kalau kami mengakuimu sebagai pesuruh Allah, niscaya kami tidak memerangimu. Hapus itu dan tulislah “Muhammad putra Abdullah.”&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt; sekali lagi Rasulullah saw, menyetujui sambil berkata : “Demi Tuhan, aku adalah pesuruh Allah walau kalian mengingkarinya, hapuslah kata tersebut, wahai Ali!”&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt; Ali ra, tampak ragu, sementara para sahabat yang lain menggerutu. Umar bin Khattab berkata : “mengapa kita harus menerima kehinaan bagi agama kita?”&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt; “Tenanglah, wahai Umar. Aku ini pesuruh Allah.” Nabi Muhammad saw, lalu mengambil naskah rancangan perjanjian tersebut dan menghapusnya dengan tangannya sendiri kata-kata “Muhammad Rasul Allah”.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt; Demikianlah tujuh kata, yaitu Bismi, Allah, Al-Rahman, Al-Rahim, Muhammad, Rasul, dan Allah, di hapus oleh Nabi saw.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt; Peristiwa diatas menunjukkan betapa luwes dan sabarnya sikap beliau menghadapi kaum musyrik demi perdamaian. Beliau sadar bahwa mereka sebenarnya tidak mengerti atau tidak mau mengerti. Tetapi setelah diskusi ilmiah mereka samakan dengan pokrol, keluwean mereka nilai kelemahan, perjanjian yang telah disetujui mereka langgar, ketika itulah tidak ada jalan lain kecuali ketegasan, walaupun itu masih harus selalu diliputi oleh rahmat dan kasih sayang.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt; Ketika memasuki kota Makkah sebagai sanksi atas pelanggaran perjanjian tersebut, beliau mengingatkan untuk tidak menumpahkan darah. Dikecamnya sahabat-sahabatnya yang bermaksud menjadikan hari tersebut sebagai hari pembalasan. “tidak!” kata beliau, “ini adalah hari kasih sayang” dapaun “semboyan” yang disetujuinya adalah : “akhun karim wa ibnu akhn karim” (saudara sebangsa yang mulia dan putra saudara sebangsa yang mulia). Sungguh agung manusia ini. Alangkah wajar kita meneladaninya.        &lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Oleh : &lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;KH Quraish Shihab&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;span style="font-family:Tahoma, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;(Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah)&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-5995568656017117754?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2008-06-27T10:06:43.068+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>5 SILA sama dengan 5 waktu sembayang</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2008/05/5-sila-sama-dengan-5-waktu-sembayang.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Mon, 26 May 2008 01:38:44 PDT</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-1532794981788359322</guid><description>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%;"&gt;  &lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 250%;"&gt;&lt;span style="font-size: 17pt; line-height: 250%; font-family: &amp;quot;BauerBodni BlkCn BT&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;Dahulukan akhlaqmu daripada syari’at&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; text-indent: 36pt; line-height: 200%;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;By : achmad fathoni&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Manusia terlahir dalam keadaan telanjang ke dunia, setelah menerima berbagai macam serta model fasilitas yang di berikan secara langsung dari Allah (Tuhan). Tetapi didalam kemanjaannya manusia tetap butuh aturan-aturan, larangan yang disertai sanksi hidup, namun yang terjadi, adalah munculnya kecenderungan &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;melanggar dalam kenyataan hidupnya. Jelas tapi nyata, proses manusia turun ke bumi dengan perasaan kurang menerima, sikap penyesalan di akhir kelakuannya sambil bersedih lantas kemudian menangisinya untuk sungguh-sungguh bertobat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Memang pada kejadian manusia kecil (bayi) keluar dari dunia dalam rahim ibu. Semua bayi normal menangis kencang, menjerit. Setelah itu diikuti perasaan gembira tertawa dari para keluarga dekat, kerabat maupun teman-teman yang mengetahui lahirnya sosok bayi tersebut. padahal bagi pengertian sang bayi bahwa terlahir didunia ini akan menemui dan menjumpai berbagai macam dan model tantangan serta kenyataan hidup.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Bayi manusia lahir dengan berbagai macam bentuk maupun modelnya. Ada yang sehat, ada yang kembar normal, kembar siam, kita jumpai pula yang cacat, bahkan ada pula yang sampai tidak dapat melihat warna-warni dunia alias mati. Itulah kenyataan-kenyataan awal hidup manusia-manusia kecil. Sebelum bersosialisasi, bermasyarakat dalam komunitas lingkungannya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Nabi besar Muhammad saw, menerima wahyu itu untuk mencerahkan akhlaq masyarakat yang punya latar belakang zaman yang disebut jahiliyah dengan kondisi masyarakat yang gelap amburadul. Bukan untuk menyempurnakan hukum (syari’at) dan sekali lagi perlu diingat-ingat bukan untuk menerapkan syari’at Islam secara formal (HTI, PKS, FPI, dan sahabat-sahabatnya), &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;melainkan untuk mendahulukan sikap akhlaqul karimah ditengah-tengah kehidupan masyarakat arab serba jahiliyah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Kehidupan sosial dan lingkungan masyarakat. Kita hidup di tengah-tengah masyarakat sunnahtullah (beda isi otaknya), maka marilah dari posisi tengah kita menoleh serta menengok dari kiri ke kanan, depan maupun belakang kita, mungkinkah kita melihat ke bawah, karena kita hidup nyata berpijak pada bumi yang bergravitasi. Ketika awal kenyataan, bahwa kita hidup bertetangga dengan berbagai macam status dan kelas sosial masyarakat, baik tetangga kanan maupun kiri, depan serta belakang, meskipun juga bertetangga dengan lingkungan wilayah desa, kecamatan, kabupaten, walaupun juga bertetangga antar negara (global).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Bumi, jagad raya, dan dunia serta isinya. Merupakan wujud nyata ciptaan Allah (Tuhan). Manusia adalah salah satu makhluk Allah (Tuhan) yang sempurna, di sertai teraturnya putaran bumi yang seimbang diantara dua kutub. Meski hanya satu persen kenikmatan atas teratur seimbangnya dunia nyata kita, hingga adanya siang dan malam, sakit dan sehat, laki-laki dan perempuan. Adanya kesenangan dan kesedihan, serta adanya kehidupan dan adanya tahap akhir yaitu; sudah siapkah anda untuk mati. Kesemuanya diatur dengan amat sangat teratur. Dan masih banyak lagi nikmat keseimbangan, keteraturan, serta ketertiban dari Allah (Tuhan).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Mempunyai perasaan yakin, bahwa kita bisa bersesuaian dengan kenyataan hidup duniawi maupun ukhrowi (akhirat). Rasa yakin manusialah yang penuh dengan sikap keseimbangan dalam menghadapi hidup. Melalui dan melewati proses hidup seorang manusia dapat mencapai tingkatan iman yang tertinggi.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Tingkatan iman yang tertinggi adalah perolehan terhadap sebuah kualitas yang memiliki pengendalian sempurna terhadap hati yang berasal dari keyakinan hati dan amalan yang dihasilkannya yaitu akhlaqul karimah yang luhur. Ia menggerakkan seluruh perbuatan anggota badan. Setiap perbuatan berlangsung dalam ketundukan terhadapNya. Jadi seluruh perbuatan pada dasarnya menjadi penguat bagi pengukuhan keimanan tersebut, dan ini adalah tingkatan keimanan yang tertinggi. Ini adalah keimanan yang sempurna. Suatu tingkah laku perbuatan manusia yang tepat di tengah dengan penuh sikap keseimbangan, keteraturan, serta ketertiban hidup.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Oleh sebab keadaan tersebutlah, manusia diberi hak oleh Tuhan berupa kewenangan berpikir serta memikirkan berdasar pada akhlaq. Bukan hanya pada syari’at saja secara mentah tanpa proses untuk memahami subtansialisnya pada latar belakang kehidupan, situasi, kondisi kosmik ontologi buat manusia.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Keseimbangan kehidupan alam raya ini serba seimbang. Karena setiap perputaran jalan hidup manusia yang turun ke planet bumi sebagai khalifah (pemimpin) adalah untuk berusaha menyeimbangkan antara nafsu, akal, serta hati nuraninya dalam menjalankan hidup yang seimbang, baik vertikal maupun horizontal.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Keteraturan, setiap tingkah laku serta perbuatan yang dilakukan oleh umat manusia, yang setiap manusia masing-masing mempunyai akal, nafsu dan hati nurani. Maka setiap kehidupan alam ini butuh pengendali supaya tetap teratur dan yang punya tugas mengendalikan adalah diterapkannya prosedur peraturan-peraturan beserta sanksinya sebagai pengikat diri setiap manusia dalam melakukan perbuatan dan tingkah lakunya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Ketertiban hidup. Setelah peraturan-peraturan berjalan sesuai dengan pusaran sistem akhlaqnya. Maka yang timbul adalah perilaku-perilaku perbuatan manusia yang membuat setiap keadaan kehidupan serba teratur dengan baik.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Hubungan sikap saling untuk berjalannya sistem keseimbangan, serta keteraturan. Membuat keadaan kehidupan selalu berada tepat ditengah dalam menghadapi pengendalian diri terhadap akal, nafsu, dan hati nurani diri sendiri. Sehingga dapat terciptanya keadaan hidup yang penuh dengan cinta damai nan indah.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;wallahu a'alam bi showab.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%;"&gt;  &lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; text-indent: 36pt;" align="center"&gt;&lt;span style="font-size: 13pt;"&gt;nur achmad fathoni&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; text-indent: 36pt;" align="center"&gt;&lt;span style="font-size: 13pt;"&gt;alumni IAIN Sunan Ampel 2005&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; text-indent: 36pt;" align="center"&gt;&lt;span style="font-size: 13pt;"&gt;Pengurus PC GP Ansor Gresik&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 200%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; line-height: 200%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-1532794981788359322?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2008-05-26T15:38:44.237+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>KEKAYAAN BHINNEKA TUNGGAL IKA</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2008/05/kekayaan-bhinneka-tunggal-ika.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Mon, 26 May 2008 01:47:32 PDT</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-4156195469210170319</guid><description>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; text-indent: 36pt; line-height: 150%;" align="center"&gt;  &lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; text-indent: 36pt; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:15;"  &gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;PEMERINTAH[KAN] NAFSU HATI NURANI DAN AKAL&lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;"&gt;By : &lt;/span&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="line-height: 150%;"&gt;nur &lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="line-height: 150%;" lang="IN"&gt;achmad&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="line-height: 150%;"&gt; fathoni&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;Bangsa Indonesia merupakan sebuah bangsa yang kaya akan suku, bahasa serta latar belakang kebudayaan. Negara Indonesia merupakan sebuah negara yang berdaulat, terdiri dari kepulauan yang luas kurang lebih terdapat 17 ribu terbentang di lautan yang luas, penduduknya mencapai 200 juta merupakan sebuah Negara yang berpotensi untuk menjadi Negara yang makmur. Indonesia dalam kerangka persatuan dan kesatuan disebut Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;Kata republik menurut plato yaitu, suatu negara yang ideal yang di ilustrasikan dengan tubuh manusia yang terdiri dari tiga bagian, kepala, dada, perut. Untuk setiap bagian ini ada bagian jiwa yang saling terkait. Akal terletak di kepala, kehendak terletak di dada, dan nafsu terletak di perut. Tapi kalau kita lihat realita yang ada di pemerintahan saat ini yang ada hanya nafsu yang terletak diperut. Indonesia merupakan salah satu Negara yang amat sangat korup sekali di benua Asia Indonesia tercatat di nomor tiga, peringkat dunia Indonesia menduduki nomor lima bersama-sama negara Rwanda salah satu Negara yang ada di benua Afrika. Ada sebuah pemeo latin “mensana incorpore sano” yang terjemahannya “di dalam tubuh yang sehat terdapat akal yang sehat”, tapi pemeo tersebut akan mentah apabila kita hubungkan dengan keadaan yang ada di Indonesia, tubuh (fisik) pejabat pemerintah Indonesia gizinya tercukupi tapi akal, jiwanya sakit. Untuk mebnciptakan suatu pemrintahan yang baik, tergantung apakah Negara tersebut diperintah oleh akal dan hati nurani atau hanya Negara yang diperintah atas dasar nafsu belaka.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;Para pemimpin di Negara ini tidak pernah membawa kepentingan nasional, yang ada hanyalah kepntingan golongan dan pribadi. Sebut saja pejabat yang duduk di birokrasi pemerintahan dapat dipastikan adanya suatu penggolongan dalam penerimaan pegawai, belum lagi masalah kekuasaan, dapat dipastikan adanya sebuah kekuasaan haruslah kuat dan langgeng, terus dimana letak dialektika kekuasaan menuju pemerintahan yang profesional (kepentingan nasional). &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;Pemerintah merupakan sebuah institusi yang memegang otoritas kebijakan yang diperuntukkan kepada masyarakat. Dua ratus juta angka yang menunjukkan jumlah penduduk Indonesia yang kebanyakan menjadi pengangguran padahal usianya sangat produktif (dampak sosial politis). Padahal dalam undang-undang dasar 1945 pasal 33, bahwa Negara menjamin fakir,miskin, dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara?. sedangkan sekarang ini fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh teman-temannya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;Dunia kerja sekarang ini terhegemoni oleh sistem kapitalisme global, para pekerja sekarang ini tidak mempunyai status yang jelas, tertindas. Tanpa adanya perlindungan dari kebijakan pemerintah dari pusat hingga daerah, karena sekarang ini status buruh di pabrik-pabrik besar hanyalah buruh kontrak. Sehingga pemilik modal lebih leluasa apabila ingin bersikap semena-mena terhadap buruh kontrak tersebut. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;Maka muncullah perbedaan kelas sosial dalam masyarakat yang didefinisikan Lenin kelas sosial dianggap sebagai golongan sosial dalam sebuah tatanan masyarakat yang ditentukan oleh posisi tertentu dalam proses produksi. Selama ini pemerintah tidak pernah memperhatikan kelas bawah (masyarakat,rakyat). Bahwa Negara secara hakiki merupakan Negara kelas, artinya Negara dikuasai secara langsung atau tidak langsung oleh kelas- kelas yang menguasai bidang ekonomi. Kalau seperti itu kenyataannya adakah semacam rasa keadilan, hak hidup warga Negara kelas bawah? sebuah kenyataan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;Dimulainya sistem dan aturan yang baru dalam pemilihan umum tahun 2004, adanya aturan pemilihan presiden dan wakilnya serta memilih calon anggota legislatif (DPR,DPRD I,II) yang transparan (lebih familiar) secara langsung umum bebas rahasia, dengan aturan baru tersebut dapat dimungkinkan terciptanya pemberdayaan masyarakat sipil dalam sebuah kontrak sosial. Kontrak yang dibuat antara penguasa dan rakyat hanyalah kontrak dalam hal ia menciptakan hak dan kewajiban resiprokal . Penduduk dalam asosiasi yang menetapkan penguasa yang berdaulatnya dan karenanya mereka yang menetapkan legislasi. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;Kontrak sosialnya berfungsi hanya jika setiap individu menyerahkan semua haknya, setiap kita memberi kontribusi pada personal institusi dan kekuasaan-kekuasaan yang ia miliki sebagai seorang personal dan kita menganggap setiap individu kepada badan politik membentuk bagian yang tidak dapat dilihat dari keseluruhan, seluruh individu bersama-sama menjadi badan moral kolektif, satu macam diri yang tersebar yang dalam keseluruhan merupakan kekuasaan berdaulat. Kedaulatan merupakan kebebasan sipil dan melalui kedaulatan moral akan dapat di ekspresikan. Kontrak sosial, juga merupakan sebuah abstraksi ; ia adalah konsep yang menjelaskan jenis asosiasi yang di dapat dalam Negara atau masyarakat sipil daripada kesepakatan khas apapun yang dibuat pada beberapa waktu dan tempat tertentu. Demikian penjelasan Jean Jacques Rosseau penuh semangat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;Dengan demikian, kontrak sosial merupakan semacam semangat pola berpikir&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;pembangunan tegaknya supremasi civil society. Sehingga dapat menciptakan pemimpin-pemimpin yang punya jiwa&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;nurani, sosial, egaliter, serta populis mengikuti “kehendak rakyat”. &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;Bagaimana sebuah Negara kesatuan republik Indonesia mempunyai pemimpin-pemimpin yang berakal, punya hati nurani, humanis, dan berfungsi sebagai manusia yang berwatak makhluk sosial. Mimpikah?.&lt;span style=""&gt;    &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;&lt;span style=""&gt;               &lt;/span&gt;Disamping itu pula. Ini adalah sikap melestarikan dan membuang, yang biasa dilakukan orang, dalam sejarah manusia, bukan?. melestarikan budaya lama yang baik, mengikuti budaya baru yang lebih baik tanpa harus terhanyut.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="line-height: 150%;font-family:&amp;quot;;font-size:10;"  &gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; text-indent: 36pt;" align="center"&gt;&lt;span style="font-size:13;"&gt;nur achmad fathoni&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; text-indent: 36pt;" align="center"&gt;&lt;span style="font-size:13;"&gt;alumni IAIN Sunan Ampel 2005&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; text-indent: 36pt;" align="center"&gt;&lt;span style="font-size:13;"&gt;Pengurus PC GP Ansor Gresik&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;span style="line-height: 150%;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 200%;"&gt;&lt;span style="line-height: 200%;font-size:14;" &gt;&lt;span style=""&gt;                 &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-4156195469210170319?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2008-05-26T15:47:32.551+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>TRADISI NU</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2008/05/tradisi-nu.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Fri, 23 May 2008 23:16:08 PDT</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-2700112694239515756</guid><description>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: 17pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Calibri&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;Ritual Ber-Agama Islam Pribumi &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;b style=""&gt;By : nur achmad fathoni&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style="font-size: 14pt; line-height: 150%;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;span style=""&gt;          &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Ber-agama merupakan sebuah kebutuhan bagi manusia, dan orang yang beragama pasti punya keinginan untuk melakukan pendekatan terhadap Tuhannnya (Allah). Jalan yang ditempuh dalam untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, dan untuk itu itu biasanya dibutuhkan simbol, upacara, alat. Yang dilakukan dengan cara berpikir yang bersifat kebendaan (materialism).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Indonesia dalam hal keagamaan cenderung lebih bersifat ritual-ritual yang bersifat upacara, simbolisasi, misal : memperingati mauludan, memperingati wafatnya orang-orang yang dimuliakan. Secara realitas sosial manusia-manusia yang dianggap suci (wali) tersebut memang merupakan sebuah kenyataan (realitas), bahwa selama hidup hubungan interaksi sosial bermasyarakatnya baik.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Ritual keber-agama-an dalam hal upacara-upacara peringatan sudah demikian kuat akarnya. Islam datang ke Indonesia melalukan proses percampuran budaya yang mentradisi di masyarakat dengan kuat. Secara pelan dan halus menjadikan ajaran Islam bisa diterima di masyarakat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Tradisi ziarah kubur “padusan” istilah untuk orang Gresik dalam menyambut bulan suci Ramadhan, merupakan sebuah kejadian kausalitas antara manusia yang hidup dengan yang sudah meninggal. Dengan lahirnya kita di dunia yang fana + kebendaan ini merupakan sebab dari adanya kedua orang tua kita dan akibat dari dari hubungan suami istri yang di ridhoi Allah (Tuhan) serta direstui oleh KUA, sehingga terlahirnya bayi (kita) manusia, apapun alasannya bahwa berbakti kepada orang tua tidak hanya putus sampai orang tua kita meninggalkan alam dunia, supaya kita selalu ingat bahwa kita terlahir di dunia ini melalui kedua orang tua kita atas bantuan tangan-tangan tak terlihat (invisible hand) Allah (Tuhan) yang maha Esa. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Tahlil merupakan salah satu upacara peringatan yang bersifat religi (sistem kepercayaan) yang dilakukan oleh sebagian besar mayoritas masyarakat muslim di Indonesia, pada awalnya merupakan sebuah acara peringatan untuk seorang yang meninggal dunia, yang diyakini oleh sebagian besar masyarakat. Bahwa seorang tadi arwahnya kembali kerumahnya, maka di dalam kamarnya dipersiapkan makanan dan minuman yang menjadi kesukaannya dimasa hidup (sesajen), tapi oleh ajaran Islam (pasca tradisional) model peringatan “untuk” (almarhum/almarhumah) tadi dirubah menjadi upacara peringatan yang bersifat kumpulan bersama-sama (sosial) serta membaca bacaan-bacaan suci nan mulia yang biasa di sebut dengan tahlilan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Dalam dunia ide, penciptaan ide bacaan tahlil tersebut sangat rasional, jika dilihat dari makanan dan minuman yang tadinya hanya dipersembahkan untuk yang sifatnya sesajen belaka, telah diputar balikkan menjadi jamuan untuk orang-orang yang hidup dan ikut tahlilan, dalam hal kebutuhan perut para undangan “tujuh harinya” dan itu sangat rasional yang disesuaikan dengan kadar iman masing-masing orang.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Realitas sosial dalam kehidupan masyarakat, kita membutuhkan hubungan timbal balik antara sesama makhluk sosial, ada yang memberi, pasti ada yang mau menerima dan itu wajar, dan tidak ada yang bersifat bid’ah, khurafat, ataupun yang menjadi turunannya, penilaian itu ada karena tidak yakin, serta lebih bersifat pada rendahnya tingkat kecermatan dan pemahaman terhadap rekayasa kebudayaan beragama.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Konteks penafsiran otoritas untuk dinamika kehidupan sosial. Thawaf dalam ibadah haji yang merupakan salah satu rukun haji, dan wajib dijalankan oleh semua jama’ah haji. Itu merupakan sebuah tradisi ibadah yang diwariskan dari Nabi Ibrahim A.S (belum Islam), sampai pada masyarakat jahiliyah dengan ritual thawaf “telanjang bulat” tanpa sehelai kain, yang pada akhirnya muncullah sebutan kain ihrom. Dan ritual thawaf itu sendiri diatur dalam Al qur’an dan hadits dengan sangat rasional untuk umat Islam.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Untuk realitas ritual-ritual agama yang bersifat abstrak tapi nyata, tergantung pada tingkat pemahaman seorang manusia untuk memahami keabstrakkan ajaran-ajaran agama yang dipelajari, dan disinilah masyarakat akan lebih rasional jika mereka pada umumnya memilih model beragama yang lebih gampang untuk dicerna dalam olah berpikir tingkat ke-rasionalan ajaran-ajaran Islam yang di tawarkan ditengah-tengah masyarakat umum. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Kehidupan religius merupakan sebuah kenyataan dari sebuah agama didalam kehidupan manusia untuk dapat mengenal lebih dekat dengan Tuhannya melalui ritual-ritual yang bersifat rasional meyakinkan, sehingga menjadi kebutuhan kehidupan menjadi moralitas spiritual seorang manusia dalam menjalankan kehidupannya yang profan dan fana ini dalam fungsinya sebagai sebagai makhluk sosial, budaya, dan ber-tradisi.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Sesuatu yang ideal ini dilandaskan pada syarat-syarat yang tak akan bisa diungkap hanya melalui pengamatan indrawi. Dia merupakan produk kehidupan sosial. Kalau masyarakat mampu menyadari dirinya sendiri dan dapat mempertahankan pemahaman akan dirinya pada titik intensitas (istiqomah) yang sesuai. Tidak dapat tidak, masyarakat harus berbentuk gabungan, kumpulan dan terpusat. Menjadikan sebuah organisasi yang koordinatif dengan satu komando satu tujuan mempertahankan Islam ala Indonesia yang dipertahankan sampai hari ini bahkan sampai hari kiamat tiba, oleh salah satu ormas Islam tradisional terbesar (NU), sesuai dengan survey yang pernah dilakukan oleh LSI (lembaga survey Indonesia) yang Direktur lembaga tersebut bernama : Deni. J.A, bahwa penduduk Indonesia yang mengaku sebagai orang Islam sesuai model diatas sebanyak 65 % dari seluruh jumlah penduduk di seluruh Indonesia.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;Bahwa hidup matinya suatu ideologi, tergantung kepada berhasil tidaknya da’wah yang diusahakan oleh pendukung ideologi itu sendiri. Ritual ideologi model upacara-upacara, simbol-simbol, maupun alat-alat yang paling kena untuk menda’wahkan Agama Islam adalah ritual model upacara-upacara, simbol-simbol, maupun alat-alat yang dapat menembus atau melayani perasaan masyarakat (manusia). &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt; line-height: 150%;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Semoga Agama Islam Indonesia bisa bertahan walau goncangan budaya globalisasi kapitalis telah mem-polusi masyarakat beragama, walaupun pergeseran-pergeseran akibat “polusi” yang telah terjadi, semoga harapan-harapan masih ada dan tidak hanya tinggal harapan belaka, karena Agama Islam Indonesia adalah warisan dari Nabi Muhammad yang di wariskan kepada para kyai-kyai, ulama’-ulama’. Termasuk ulama’ yang ada di Indonesia. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;Wallahu a’lam bi showab.&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 11pt; line-height: 150%; font-family: &amp;quot;Tahoma&amp;quot;,&amp;quot;sans-serif&amp;quot;;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: center;" align="center"&gt;Anggota IKASA&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;IAIN Sunan Ampel Surabaya 2005&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"&gt;Pengurus PC GP ANSOR Gresik&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=""&gt;                                                                                                            &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;                        &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;    &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;span style=""&gt;            &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; line-height: 150%;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-2700112694239515756?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2008-05-24T13:16:08.936+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">3</thr:total></item><item><title>KEBIJAKAN KARBIT-AN</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2008/04/kebijakan-kurang-matang.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Tue, 20 May 2008 21:58:05 PDT</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-2644052696542851276</guid><description>&lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 100%;" align="justify"&gt;  &lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; text-align: center;"&gt;  &lt;/p&gt;&lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="center"&gt;&lt;span style="font-family:Verdana, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;b&gt;FATWA [kebijakan] SIMALAKAMA BUAT AHMADIYAH&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%; text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;By : Achmad Fathoni&lt;br /&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Gejala kekerasan (violence), kebiadaban (barbarity), kekejaman (cruelty), dan segala bentuk tindakan yang melampaui batas kemanusiaan (inhumanity) yang muncul dalam kehidupan umat manusia, pada hakikatnya telah tua, setua perjalanan panjang sejarah manusia itu sendiri.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Trebuchet MS, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Tawuran antar masyarakat beragama yang mengatasnamakan keyakinan beragama berawal dari fatwa-fatwanya para ustadz-ustadz (MUI), yang pada akhirnya di adopsi oleh para ustadz-ustadz yang ada di ormas-ormas pembela Islam. Yang jadi pertanyaan, apakah selama diskusi di lembaga MUI, para ulama-ulama, ustadz-ustadz tidak menjadikan pancasila dan UUD 1945 (pasal 29 ayat 1 dan 2) menjadi salah satu bahan rujukan mereka?.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Trebuchet MS, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Idealnya harus ada diskusi dengan suasana penuh keakraban, keterbukaan, kekeluargaan, sukacita, dan cinta antar masyarakat. Prilaku dan kepribadian para pemimpin (pejabat) yang dalam setengah abad ini kurang dapat dijadikan panutan para masyarakat jelata, meski telah beberapa kali adanya proses demokrasi (pemilu). Karena segala sesuatu yang diatas selalu tercermin ke bawah. Padahal kanjeng Nabi sudah pernah mencontohkan ketika diskusi dengan orang beda keyakinan, dengan berkata “Bagimu keyakinanmu dan Bagiku keyakinanku”. Setelah diskusi tersebut maka selesailah persoalan tentang keyakinan tanpa harus ada acara bakar-membakar masjid.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Trebuchet MS, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Ironis memang, umat manusia yang telah mengalami perjalanan mencapai peradaban tinggi seperti yang kita saksikan pada masa sekarang ini, kenyataannya masih tetap bergumul menghadapi gejala kekerasan yang mengancam perdamaian dan keamanan kehidupannya. Secara umum telah dikemukakan bahwa kekerasan sebagai tragedi kehidupan yang selalu menampakkan sifat dan sikapnya hampir disepanjang sejarah umat manusia.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Trebuchet MS, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Pencapaian titik jenuh masyarakat setelah proses menonton unsur-unsur ketimpangan, ketidakadilan, kecurangan, KKN, teror, pemaksaan, represi, dan seterusnya. Jika ada unsur-unsur itu berarti ada yang menjadi korban atau sengaja dikorbankan. Yang jelas akibat-akibatnya nyata dialami oleh sebagian besar masyarakat kelas bawah. Dalam kenyataan situasi sekarang ini, kita tidak mudah menemukan pelaku atau penyebab kekerasan demi kekerasan yang terjadi.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Trebuchet MS, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Kehidupan ekonomi sulit menjepit dalam sebuah ruang sempit yang mencekik rasa dan jiwa kemanusiaan. Padahal kalau digali lagi melalui perpustakaan (berpikir), maka akan kenalan dengan Johan Galtung penulis buku kekuasaan dan kekerasan. Kekerasan terjadi bila manusia dipengaruhi sedemikian rupa sehingga realisasi jasmani dan mental aktualnya berada dibawah realisasi potensialnya. Suatu pernyataan mencerahkan yang membutuhkan definisi lebih lanjut, kemudian bisa disimpulkan secara langsung atau tidak langsung, direncanakan atau tidak terencana. Akan tetapi semua itu jelas sebuah kalimat tentang kekerasan.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Trebuchet MS, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Sebuah negara yang telah menelantarkan (amnesia) terhadap rakyatnya sehingga banyak menderita kelaparan (busung lapar) sampai mati. Penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang, penyalahgunaan dana dan sumber daya lain demi segelintir pejabat, semuanya itu merupakan bagian dari kekerasan. Hanya dengan usaha untuk mencari sumber kekerasan pada pelaku atau aktor saja kurang cukup, harus ditindaklanjuti dengan merogoh serta mengobok-obok sistem atau struktur yang memang selama ini menjadi pelatuk atau sumber hingga mengakibatkan kondisi masyarakat sangat gampang tersinggung bertindak kekerasan.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Trebuchet MS, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Melihat fenomena yang terjadi bukan merupakan murni persinggungan antar masyarakat, akan tetapi ada tangan-tangan “bijak” para pemimpin (pejabat) yang selama ini kurang disadarinya dan Selama itu pula masyarakat kita menonton, memperhatikan serta merasakannya. Jadi semua kejadian akhir-akhir ini bermuara di elit-elit pejabat eksekutif, pejabat yudikatif, dan pejabat legislatif, yang dalam rentang waktu selama menjabat untuk menjadi pengelola dan pengatur. Semua kebijakan-kebijakan selama ini dikeluarkan demi kesejahteraan serta keadilan yang merata bagi masyarakat?&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Trebuchet MS, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Maka dari itu kita butuh perjuangan kolektif yang dimulai dari elit  masyarakat (pejabat), sampai masyarakat jelata untuk bersama melawan kekerasan, yang berarti berjuang bagi terciptanya masyarakat yang adil, manusiawi, dan solider. Untuk itu struktur yang jelek dan korup harus dibongkar, proses tersebut tidak mudah, namun perjuangan ke arah sana harus jadi langkah prioritas seluruh elemen-elemen pada tingkat elit (pejabat) masyarakat. Khususnya yang paling mendasar adalah struktur yang menyangkut bidang perekonomian. &lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="text-indent: 1.27cm; margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt; &lt;span style="font-family:Trebuchet MS, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Kalau tidak, kita akan hidup dalam suasana kekerasan terus-menerus. Mematahkan lingkaran kekerasan dan mengubah struktur kekerasan berarti membangun kultur positif dalam masyarakat yang keras, kita membutuhkan budaya baru yang ditandai dengan aksi tanpa kekerasan, kejujuran, bela rasa, sopan santun, dan hormat pada kehidupan. Perjuangan bagi keadilan, kebebasan, martabat kemanusiaan berarti perjuangan bagi seluruh masyarakat bangsa ini agar terbebas dari segala bentuk-bentuk kekerasan, mudah-mudahan.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 150%;" align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Trebuchet MS, sans-serif;"&gt;&lt;span style="font-size: 11pt;font-size:85%;" &gt;&lt;b&gt;Wallahu a’lam bi showab.&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-2644052696542851276?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2008-05-21T11:58:05.686+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>NU POLITIK, POLITIK NU</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2008/03/nu-politik-politik-nu_06.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Thu, 06 Mar 2008 03:41:39 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-6304216276834911759</guid><description>&lt;p style="text-align: center;" align="center"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 17pt; font-family: Arial;" lang="EN-US"&gt;Pedoman Berpolitik Warga NU&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 8pt; font-family: Arial;" lang="EN-US"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify;"&gt;&lt;span lang="EN-US"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Melihat kenyataan bahwa Khittah NU hasil Muktamar NU XVII di Situbondo mengalami banyak hambatan dalam pemasyarakatannya, akibat semangat berpolitik praktis warga NU yang tidak dibarengi dengan pemahaman yang utuh tentang politik dan jati diri NU sendiri, maka Muktamar NU XVIII di Krapyak Yogyakarta tahun 1989 memutuskan Pedoman Berpolitik Warga NU yang terdiri atas 9 butir:&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;&lt;span style=""&gt;1.&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;        &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;&lt;span style=""&gt;2.&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;        &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;&lt;span style=""&gt;3.&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;        &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;&lt;span style=""&gt;4.&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;        &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;&lt;span style=""&gt;5.&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;        &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;&lt;span style=""&gt;6.&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;        &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;&lt;span style=""&gt;7.&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;        &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;&lt;span style=""&gt;8.&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;        &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; text-indent: -18pt;"&gt;&lt;!--[if !supportLists]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;&lt;span style=""&gt;9.&lt;span style="font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"&gt;        &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;!--[endif]--&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyalurkan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Sembilan butir Pedoman Berpolitik yang begitu indah, ternyata bernasib hampir sama dengan sembilan butir Khitthah NU. Meskipun dari pihak pihak di luar NU kedua keputusan dari dua Muktamar NU itu mendapatkan sambutan dan sanjungan luar biasa, ternyata di kalangan NU sendiri,sekedarmembacanya saja, seolah-olah enggan dan malas. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Akibatnya, kelakuan politik warga NU yang terjun di politik pun tak bisa dibedakan dari yang lain. Seperti kelakuan politik mereka yang tidak memiliki pedoman. Sama seperti sikap dan perilaku umumnya warga NU yang tak bisa dibedakan dari yang lain. Seperti sikap dan perilaku mereka yang tidak memiliki Khitthah. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Cobalah singkirkan sebentar saja nafsu dan urusan kepentingan sesaat yang sedang mengkabuti pikiran dan simaklah butir-butir pedoman politik tersebut dengan tenang, pastilah Anda akan melihat betapa mulianya. Atau sekedar baca sajalah seperti membaca koran, insya Allah indahnya pedoman itu akan tampak. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Kalau awam NU —yang melek huruf sekalipun— tidak membacanya, masih bisa dimaklumi; karena mungkin mereka belum terbiasa dengan budaya baca atau tidak tertarik dengan persoalan politik. Tapi ‘elite NU’ yang sangat bersemangat berpolitik kok tidak membaca pedomannya sendiri — sama dengan ‘elite NU’ yang berjalan tidak di atas Khitthahnya— sungguh tak bisa dimengerti. Jangan-jangan mereka pun sebenarnya awam tentang NU atau awam tentang politik, atau awam tentang keduanya. Atau memang kepentingan dunia terlalu perkasa untuk dilawan? Semoga Allah merahmati dan memberi hidayah kepada kita. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p style="text-align: justify;"&gt;&lt;span lang="EN-US"  style="font-size:10;"&gt; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-6304216276834911759?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2008-03-06T18:41:39.568+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>ISLAM BUKAN PEMARAH</title><link>http://pangeran-alit.blogspot.com/2008/03/islam-bukan-pemarah.html</link><author>noreply@blogger.com (ada dimana-mana)</author><pubDate>Wed, 05 Mar 2008 23:59:55 PST</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2824247871660598613.post-92235081551237050</guid><description>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 13pt; font-family: Arial;" lang="EN-US"&gt;SEBUAH PERADABAN PERALIHAN ISLAMISASI &lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 13pt; font-family: Arial;" lang="EN-US"&gt;NAN&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 13pt; font-family: Arial;" lang="EN-US"&gt; DAMAI&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 13pt; font-family: Arial;" lang="EN-US"&gt;(BUKAN ISLAM MILITER)&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="SV"&gt;Sejarah peradaban Islam, diartikan sebagai perkembangan atau kemajuan peradaban Islam dalam perspektif sejarahnya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Berawal dari tersentuhnya masyarakat jahiliyah, yang berada dikawasan Timur Tengah Jazirah Arab. Maka karena semua peradaban yang lebih dulu eksis dikawasan belahan lain misalnya, peradaban Romawi, peradaban &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Persia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;, peradaban Bizantium. Akan tetapi bagi seorang Nabi Muhammad, justru peradaban masyarakat jahiliyah tersebut disentuh oleh Nabi, dengan sentuhan halus proses akhlaqisasi (Islam) hingga memunculkan istilah peradaban Islam dalam bukunya (&lt;i style=""&gt;Benturan antar Peradaban&lt;/i&gt;) Samuel P. Huntington.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Masa proses perkembangan peradaban Islam di Jazirah Arab zaman jahiliyah, dengan perjalanan serta penyebaran yang sampai meluas ke berbagai benua, diawali &lt;/span&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Asia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt; terus menyeberang melalui laut Merah menuju benua hitam (Afrika), terus melangkah maju melewati selat Jabal Thoriq (&lt;/span&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Gibraltar&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;), melalui Spanyol menuju benua Eropa. Untuk membangun nilai-nilai peradaban Islam. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Perkembangan peradaban Islam diberbagai tempat didunia. Peradaban Islam Timur tengah, peradaban Islam Asia, dan peradaban Islam Spanyol (&lt;/span&gt;&lt;st1:city&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Cordoba&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:City&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;). Perkembangan dan kemajuan serta pertumbuhan peradaban Islam yang didasari oleh, olah maupun pola berfikir (intelektual) sedikit lebih maju dari masyarakat Islam. Sehingga dapat mempengaruhi cara berfikir (pencerahan) terhadap peradaban (negara) lain.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Demi pengembangan disiplin keilmuan untuk pembangunan pengetahuan adalah kekuatan ditengah arus globalisasi peradaban dan universalisasi nilai-nilai, adalah suatu keharusan bila sejarawan menyumbangkan ilmunya kepada bangsanya dalam usaha mengenal diri sendiri agar supaya rekayasa masa depan tetap berpijak pada jati diri bangsa. Dalam kaitan inilah sejarah peradaban mempunyai peranan yang penting, karena hanya dengan melihat ke masa lalu, kita akan dapat membangun masa depan yang lebih baik. Selebihnya, sejarah juga menawarkan cara pandang yang kritis mengenai masa lalu, sehingga tidak akan terjebak pada &lt;i&gt;archaisme&lt;/i&gt; dan&lt;i&gt; anakronisme&lt;/i&gt;, sekalipun kita berpijak pada jati diri yang terbentuk di masa lampau sejarah kita.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Peradaban, sebuah peran kehidupan manusia yang lebih menekankan pada aspek ekspresi akhlaqisasi yang telah teratur serta terstruktur, punya model, maupun berwujud nyata melalui kecerdasan nalar dengan sifat religinya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Peran (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka dia menjalankan suatu peran.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Peran yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat (&lt;i&gt;yaitu social position) &lt;/i&gt;merupakan unsur statis yang menunjukkan tempat individu pada organisasi masyarakat. Peran lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri dan sebagai suatu proses. Jadi, seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peran.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Karena gerak perkembangan masyarakat banyak dipengaruhi oleh peran-peran dari sebuah sistem kedudukan dengan fungsi dan penyesuaian diri, dari suatu proses sejarah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Proses peradaban dagang di Gresik&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Proses peradaban Islam yang dilakukan oleh beliau-beliau tersebut adalah melalui proses dagang dengan penduduk asli Gresik ketika itu. Kedua pejuang muslimah dan muslim tersebut datang dengan kapal-kapal dagangnya yang besar dengan membawa barang dagangannya untuk ditawarkan dengan cara-cara ajaran Islam.&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Meskipun proses Islamisasi di &lt;/span&gt;&lt;st1:city&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;kota&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:City&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt; Santri masih penuh tantangan perjuangan, akan tetapi semuanya itu demi terwujudnya akhlaq rachmatan lil alamin (Gresik). Bagi para pemimpin (pedagang) seperti Fatimah binti Maimun maupun Syech Maulana Malik Ibrahim, kata perjuangan untuk tegaknya agama Islam. Merupakan harga mati untuk memperjuangkannya dengan di iringi oleh prinsip-prinsip pengertian dan pemahaman terhadap budaya masyarakat Gresik pada waktu itu.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Berperan sebagai pedagang, menyebarkan Agama Islam sambil berdagang agar tidak terlalu kelihatan vulgar dan agar orang Gresik tidak menjadi kaget, menjadikan Syech Maulana Malik Ibrahim diberi wewenang sebagai “subandar ing Gersik” (syahbandar di Gresik), serta di perbolehkan menyebarkan Agama Islam kepada orang di Gresik yang bersedia masuk Islam.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Seorang ulama’ pedagang, pejuang dalam proses penyesuaian bagi perkembangan peradaban Islam di pulau Jawa secara umum dan di Gresik secara khusus, perjuangan memang penuh dengan tantangan, hambatan, dan kesadaran waktu (rahmat Tuhan).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Syech maulana Malik Ibrahim dikenal sebagai ulama’ ahli pengobatan selain pedagang, dan banyak memberikan pertolongan kepada penduduk sekitar apabila ada yang sakit. Keahliannya yang lain adalah ahli dalam bidang strategi politik untuk misi akhlaqisasi (Islam) elite politik kerajaan Majapahit yang pada waktu itu di pimpin oleh rezim penguasa yang bernama Wikrama Wardhana (1369 – 1428 Masehi).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify; text-indent: 36pt;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Itulah proses akhlaqisasi di salah satu pulau nusantara, Jawa pada zaman itu sudah terjadi interaksi sosial yang bersifat global, dan bahwa juga masyarakat Gresik telah mengenal pedagang-pedagang Islam yang penuh dengan sifat sopan santun dan akhlaq yang mulia. Sehingga menimbulkan rasa simpati dari penduduk sekitar dan disitulah sebuah proses akhlaqisasi bukan Islamisasi yang kita kenal selama ini, melestarikan budaya lama yang baik, mengikuti budaya baru yang lebih baik tanpa harus terhanyut, Disamping itu pula. Ini adalah sikap melestarikan dan membuang, yang biasa dilakukan orang, dalam sejarah manusia, bukan?&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Wallahu a’lam bi shawab.&lt;span style=""&gt;    &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;"&gt;nur achmad&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt; fathoni&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt;" lang="EN-US"&gt;Anggota IKASA IAIN Sunan Ampel 2005&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;http://your.host.name/path-to-blog/atom.php&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2824247871660598613-92235081551237050?l=pangeran-alit.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><app:edited xmlns:app="http://www.w3.org/2007/app">2008-03-06T14:59:55.741+07:00</app:edited><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><media:rating>adult</media:rating></channel></rss>

