<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="/~d/styles/rss2full.xsl"?><?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="http://feeds.feedburner.com/~d/styles/itemcontent.css"?><rss xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0" xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0" version="2.0"><channel><atom:id>tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691</atom:id><lastBuildDate>Fri, 04 Nov 2011 20:31:24 +0000</lastBuildDate><category>Abortus</category><category>PAS</category><category>Konseling Pasca Aborsi</category><category>Samsara</category><category>Konseling Pra Aborsi</category><category>DEAL WITH IT</category><category>My Story</category><category>Welcome to The Blog</category><category>Post Abortion Care</category><category>Hukum dan Agama</category><category>Artikel</category><category>KTD</category><category>Riset</category><category>Lelaki dan Aborsi</category><category>Video</category><category>What They Say ?</category><category>Resiko</category><title>Ask Inna !</title><description>PROMOTES A COMPREHENSIVE UNDERSTANDING ON ABORTION ISSUES IN THE FRAME OF SEXUAL &amp;amp; REPRODUCTIVE HEALTH AND RIGHTS,CULTURE AND SPIRITUALITY. ALSO DELIVER THE UNMET NEEDS OF PRA AND POST ABORTION COUNSELLING.</description><link>http://abortus.blogspot.com/</link><managingEditor>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</managingEditor><generator>Blogger</generator><openSearch:totalResults>109</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="http://feeds.feedburner.com/blogspot/LAhA" /><feedburner:info uri="blogspot/laha" /><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="http://pubsubhubbub.appspot.com/" /><feedburner:emailServiceId>blogspot/LAhA</feedburner:emailServiceId><feedburner:feedburnerHostname>http://feedburner.google.com</feedburner:feedburnerHostname><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-3119440708102566595</guid><pubDate>Fri, 04 Nov 2011 20:25:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-11-05T03:31:24.775+07:00</atom:updated><title>It's My Circle Video</title><description>&lt;br&gt;&lt;br /&gt;
&lt;center&gt;&lt;iframe allowfullscreen="" frameborder="0" height="344" src="http://www.youtube.com/embed/63rCq7arT3Q?fs=1" width="459"&gt;&lt;/iframe&gt;&lt;/center&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-3119440708102566595?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/OOK6ZUtnHo0" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/OOK6ZUtnHo0/its-my-circle-campaign.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="http://img.youtube.com/vi/63rCq7arT3Q/default.jpg" height="72" width="72" /><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2011/11/its-my-circle-campaign.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-4391295112087168209</guid><pubDate>Mon, 17 Oct 2011 19:08:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-10-18T02:08:59.552+07:00</atom:updated><title>It’s My Circle Campaign</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;English Version below the Indonesian Version&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Di  Indonesia setiap tahunnya berjuta-juta perempuan mengalami Kehamilan  Tidak Direncanakan (KTD), sebagian memilih mengakhiri kehamilan  tersebut, walaupun sampai hari ini (masih) ilegal. Hal ini merujuk  perempuan Indonesia memilih melakukanya diamdiam, dibantu tenaga-tenaga  non medis diantaranya dengan ramuan-ramuan yang berbahaya, pemijatan  pengguguran kandungan yang menyakitkan dengan risiko kesehatan  selanjutnya dan dengan alfanya konseling dalam proses itu memberikan  kecenderungan risiko beban psikis.&lt;/span&gt;&amp;nbsp;&lt;/div&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Fakta lain merujuk  bahwa tidak seharusnya lagi stigma dan pembatasan yang ketat tentang  aborsi menutup persoalan ini. Angka kematian ibu di Indonesia sangat  tinggi, tertinggi di ASEAN, yaitu 307 per 100.000 kelahiran. Aborsi  tidak aman menyumbang 11 persen terhadap angka kematian ibu itu, di  beberapa daerah bahkan mencapai 15-50 persen.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Para peneliti  memperkirakan bahwa setiap tahunnya sekitar dua juta aborsi yang  diinduksi terjadi di Indonesia dan di Asia Tenggara kematian yang  disebabkan karena aborsi yang tidak aman adalah sebesar 14-16% dari  semua kematian maternal.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Pemetaan masalah kesehatan  reproduksi yang dilakukan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), yang antara  lain menggunakan hasil penelitian oleh Djaja dan teman-teman (1997),  menunjukkan perdarahan merupakan penyebab tertinggi kematian ibu (46,7  persen), disusul eklamsia (14,5 persen), dan infeksi (8 persen).  Kematian itu disebabkan ibu hamil ditolong dukun yang tidak terlatih  atau anggota keluarga, aborsi tidak aman, tidak tersedianya pelayanan  kebidanan untuk kondisi darurat, kurangnya tenaga kesehatan yang  kompeten, dan kecilnya akses terhadap pelayanan kesehatan yang memenuhi  standar dan berkualitas.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Melihat kenyataan diatas upaya pencegahan dapat kita lakukan adalah dengan &lt;strong&gt;upaya pencegahan terjadinya aborsi yang tidak&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt; &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;aman&lt;/strong&gt;. Dan hal ini juga seharusnya menjadi sangat penting bila Indonesia ingin mencapai tujuan ke lima dari &lt;em&gt;Millennium Development Goal &lt;/em&gt;untuk memperbaiki kondisi kesehatan ibu dan menurunkan kematian maternal.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Namun  pekerjaan ini hanya akan terhenti pada ruang-ruang diskusi, seminar,  tesis. Tiap orang belum secara sadar bahwa ini persoalan bersama. Dengan  berbagi dan saling mendengarkan, menjadi awal kita bisa membuat  perubahan tersedianya &lt;strong&gt;akses aborsi aman&lt;/strong&gt; untuk perempuan khususnya di Indonesia atau dimanapun, siapapun.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Perbedaan aborsi aman dan tidak aman?&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Ada baiknya kita menilik lagi defisi terkait aborsi. Definisi yang sudah disepakati internasional perihal &lt;strong&gt;aborsi&lt;/strong&gt;  adalah penghentian kehamilan dengan alasan apapun sebelum buah  kehamilan dapat bertahan hidup di luar kandungan ibunya. Dalam Kitab  Undang-undang Hukum Pidana aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi pada  setiap stadium perkembangan sebelum masa kehamilan lengkap tercaai  (38-40 minggu) atau pengeluaran konsepsi sebelum janin dapat hidup di  luar kandungan (berat kurang dari 500gr atau kurang dari 20 mnggu).&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;strong&gt;Aborsi aman&lt;/strong&gt;  yakni prosedur aborsi yang dilakukan secara aman oleh tenaga medis  profesional yang memenuhi standar medis, dan tidak membahayakan  kehidupan pasien. Indikator apakah layanan aborsi merupakan layanan  aborsi yang aman:&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;v&amp;nbsp; Konseling pra-aborsi&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;v&amp;nbsp; Check up medis&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;v&amp;nbsp; Prosedur aborsi dilakukan oleh dokter atau tenaga medis yang ahli dengan standar medis yang tepat&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;v&amp;nbsp; Check up pasca aborsi&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;v&amp;nbsp; Konseling pasca aborsi&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Sementara  hal yang membedakannya dengan aborsi tidak aman dilakukan oleh tenaga  medis atau orang yang tidak memliki keterampilan atau dilakukan di  lingkungan atau kondisi yang tidak memenuhi standar medis, atau  keduanya. Baik aborsi legal maupun ilegal. Termasuk aborsi dilakukan  oleh perempuan itu sendiri.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;strong&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Risiko pada saat dan setelah aborsi tidak aman yang dihadapi setiap perempuan:&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;v&amp;nbsp; Kematian mendadak karena pendarahan hebat&lt;strong&gt;&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;v&amp;nbsp; Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal&lt;strong&gt;&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;v&amp;nbsp; Rahim yang sobek&lt;strong&gt;&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;v&amp;nbsp; Kerusakan leher rahim&lt;strong&gt;&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;v&amp;nbsp; kanker indung telur&lt;strong&gt;&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;v&amp;nbsp; Kanker leher rahim&lt;strong&gt;&amp;nbsp;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;v&amp;nbsp; Infeksi rongga panggul dan pada lapisan rahim&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;It’s My Circle... &lt;em&gt;“&lt;/em&gt;&lt;em&gt;The Right To Live, Te Right To Safe Abortion”.&lt;/em&gt; Kampanye positif ini dipersembahkan kepada semua perempuan dan kehidupan yang lebih baik.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Hal  ini bisa terjadi dengan siapa saja, teman, sahabat, atau keluarga.  Faktanya persoalan aborsi tidak hanya semata urusan moral, agama dan  hukum. Pendidikan seks da kesehatan reproduksi yang minim,akses  kontrasepsi yang terbatas dan ketidaksetaraan gender terus memicu  terjadinya kehamilan tidak direcanakan (faktor terbesar yang  berkontribusi terhadap angka aborsi) pada perempuan pra nikah maupun  perempuan menikah. Dalam ondisi seperti ini, pillihan yangtersedia bagi  perempuan menjadi terbatas dan berisiko bagi kehidupan dan kesehatannya.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Kampanye positif kali ini mengusung tema “&lt;em&gt;The Right To Live, Te Right To Safe Abortion”.&lt;/em&gt; Mengadopsi lambang OS atau mulut rahim sebagai lambang dari pusat issue yang kita usung dari flashmobs &lt;strong&gt;Its My Circle&lt;/strong&gt; atau lingkaran-sebuah gerakan bersama secara sadar dan peduli tentang akses aborsi aman sebagai persoalan bersama-.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;What is 'Its My Circle'?&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;It's  My Circle taken from the philosophy of cervical Os. Women as the owner  of the body, especially the owner of the uterus is one who have the  authority over her own body. In fact, females bodies and sexuality is  controlled by the state, religion and culture.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;It's My  Circle is a campaign to reclaim the women's reproductive rights, in this  case the reproductive rights of women to determine with whom and when  to form a relationships, determine the number and spacing between  births.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;The Right to Live, The Right To Safe Abortion&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Unwanted  pregnancy is a global issue, especially for women in developing  countries where access to sex education and health services are very  limited.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Unwanted pregnancy is a common experienced by  married and unmarried. Global estimates 4 out of 10 pregnancies are  unwanted pregnancies. Of the 45 million abortions that occur each year  in the world, 19 million are unsafe abortions. 5 million were  hospitalized due to complications. Criminalization of abortion and the  lack of friendly service to women has resulted in high rates of unsafe  abortions that had contributed approximately 11-15% of maternal  mortality in Indonesia.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Young woman, unmarried, low  income, poorly educated and are in rural areas are those most affected  most severely when faced with the choice of abortion. In this group,  unsafe abortion is an option that is available easily and cheaply.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;The  right of women to terminate pregnancies implied and supported in  various treaties and international instruments. Access to safe abortion  services is an important part to protect women's rights to health and  their right to live. These include women's right to receive the result  of scientific progress and its applications contained in the Covenant of  economic, social and cultural rights. Means that women not only have  the right to get access to safe abortion, but also knowing and using new  abortion methods that are considered safe and effective. Therefore,  restrictions or bans on safe abortion services constitutes  discrimination against women.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Flashmob Its My Circle&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Flash  Mob can be interpreted as a group of people who gathered at the time  and place that has been assigned to perform an action within a short  time . Flash Mob organized masses through online communities, webblog,  newsgroups, e-mail chain letters or by telephone.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;In this  flashmob, a group of people will do ‘freeze’ for a few minutes in public  spaces. The flashmob participants will use the same t- shirt that  contains two messages:&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;- The Right To Live, The Right To Safe Abortion.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;- Safe Abortion Hotline Number&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Flashmob  Its My Circle will be held in 3rd week of October 2011 in Yogyakarta.  Information about the format, venue and time will be given via email /  sms / phone.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;If interested in participating in this flashmob action, please contact:&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Email: itsmycircle@gmail.com&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Phone: 085743554134&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Facebook:&amp;nbsp;https://www.facebook.com/pages/Its-My-Circle/221717171220024&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;Twitter: Itsmycircle&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-4391295112087168209?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/5hSWb9eSs0A" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/5hSWb9eSs0A/its-my-circle-campaign.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2011/10/its-my-circle-campaign.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-8797627502284014306</guid><pubDate>Mon, 10 Oct 2011 06:19:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-10-10T13:20:27.450+07:00</atom:updated><title>MAKNA DAN PERSEPSI ABORSI DALAM PERSPEKTIF TUBUH MERLEAU PONTY</title><description>&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span style="font-family: inherit;"&gt;  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span style="font-family: inherit;"&gt;Memperbincangkan masalah aborsi sepertinya tidak akan pernah ada habisnya, sebagaimana kita ketahui persoalan ini pada dasarnya adalah sebuah isu yang sangat sensitif selain itu pula aborsi menjadi salah satu isu kesehatan reproduksi yang mengundang kontroversi dalam wacana agama dan norma-norma atau nilai yang dianut oleh masyarakat. Di negara yang tidak mengizinkan aborsi seperti Indonesia, banyak perempuan terpaksa mencari pelayanan aborsi tidak aman karena ketiadaan pelayanan aborsi aman atau biaya yang ditawarkan terlalu mahal. Dengan adanya fenomena seperti ini penulis sangat tertarik untuk melihat dan meneliti lebih dalam terutama sudut pandang perempuan yang telah melakukan aborsi itu sendiri.Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi alasan perempuan melakukan tindakan aborsi serta hal-hal apa saja yang melatarbelakangi hingga sampai pada keputusan tersebut. Menganalisis proses pemaknaan perempuan yang melakukan tindakan aborsi  dalam memahami atau memaknai aborsi. Bagaimana perempuan yang telah melakukan aborsi dalam hal ini memiliki suatu nilai ataupun pemahaman sendiri yang menyebabkan terjadinya pergeseran makna ditengah-tengah masyarakat yang masih menjujung tinggi nilai-nilai norma, agama, dan lingkungan sosial. Hingga pada akhirnya dapat diketahui pula persepsi mereka atas aborsi yang sangat erat kaitannya dengan tubuh sebagai sebuah proyeksi  dari suatu kesadaran. &lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;Dalam pandangan seorang filsafat Perancis yaitu Merleau Ponty, tubuh dari seorang individu itu sendiri merupakan sesuatu yang aktif dalam merespon segala yang ada di dalam dunia pengalamannya. Sehingga dapat dikatakan disini tubuh bukanlah sesuatu yang diam dan konstan, karena tubuh itu sendiri merupakan sebuah proyeksi dari suatu kesadaran. Tubuh tersebut memiliki persepsi yang dikomunikasikan melalui bahasa sebagai salah satu cara untuk merefleksikan eksistensinya di dalam lingkungan bermasyarakat. Maka akan sangat menarik ketika meilhat fenomena aborsi ini jika mengembalikannya pada perempuan itu sendiri sebagai seorang yang pernah melakukan aborsi dalam memaknai dan mempersepsikan aborsi ketika hal ini sesungguhnya masih sangat bertentangan dengan sistem nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maka bagi siapapun perempuan khususnya di kota Yogyakarta ini yang mungkin pernah memiliki sebuah pengalaman yang berkaitan dengan penelitian ini mari bersama menyuarakan dan mau berbagi sehingga diharapkan dengan partisipasi anda melalui penelitian ini mampu membawa perubahan dan kebijakan yang membawa hasil yang lebih baik ke depannya bagi para perempuan di Indonesia. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span style="font-family: inherit;"&gt;Contact Person :&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span style="font-family: inherit;"&gt;Andini &amp;nbsp; &amp;nbsp; : 0821 430 36457&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;span style="font-family: inherit;"&gt;Samsara           : samsara.litbang@gmail.com&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Georgia&amp;quot;, &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;, serif;"&gt;&lt;span style="font-size: small;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-8797627502284014306?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/QxLpSXHKbGc" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/QxLpSXHKbGc/makna-dan-persepsi-aborsi-dalam.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2011/10/makna-dan-persepsi-aborsi-dalam.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-5758874369584687515</guid><pubDate>Sat, 24 Sep 2011 00:56:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-09-24T08:13:23.790+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Abortus</category><title>Criminalization of Abortion in Indonesia</title><description>&lt;div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #444444; font-family: inherit;"&gt;By : Inna Hudaya&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #444444; font-family: inherit;"&gt;Just like in some other countries, positive law of the Indonesian government is supporting the principles related to culture and religion. Here abortion is illegal. And so, women who commit to do abortion are seen as criminals. They have to deal with a whole society that does not accept yet the right of women to choose an action over their own body and future. While on the other hand, government also failed for preserving a bridge between majors' perspective and minors' perspective on abortion issues. The government and society failed in identifying the women as subjects. This has made the position of women as objects which makes women even more vulnerable to violence.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #444444; font-family: inherit;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #444444; font-family: inherit;"&gt;Abortion in Indonesia is restricted, it’s illegal except for some reasons ; the pregnancy is danger for the mother or the fetus, the pregnancy caused by rape. Abortion can be done before the gestational age of six weeks unless to save mothers lives.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #444444; font-family: inherit;"&gt;Even it’s possible to have an abortion until 6 weeks of gestational age, a women do not have authority over their own decision. Married women need the consent of her husband, unmarried women need the parental consent. In the case of rape, the parental consent need to be given with the recommendation or approval of psychologist or psychiatrist.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #444444; font-family: inherit;"&gt;Based on the Health Law No 36/2009, the penalties for anyone who had induced abortion were 10 years imprisonment or a fine of 1 billion rupiah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #444444; font-family: inherit;"&gt;In reality, due to resctricted access on sex education, reproductive health and health services, especially contraception, women tend to be vulnerable to unwanted pregnancy that leads to the need of safe abortion.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #444444; font-family: inherit;"&gt;Women; young, unmarried, less educated, poor and in rural areas, are the most vulnerable groups and severely affected when faced unplanned pregnancy. In this situation unsafe abortion is the option that available and accessible.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #444444; font-family: inherit;"&gt;The criminalization of abortion did not only impact on the number of unsafe abortion and maternal mortality, it also creates many kind of violence towards women’s rights. As the results, the criminalization of abortion develop an industry on abortion. Many illegal clinic available in cities, especially Java. Those clinic provide abortion for women without considering the rights of the patients . Women situation taking for granted. Many drug dealer&amp;nbsp; cheats on women without women having the rights to report it to the police. This creates a space to many forms of violence and complicated problems toward the issue of abortion to grow.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #444444; font-family: inherit;"&gt;Criminalization is violence against women’s rights. Its not only putting women as an object of violence but also letting people taking advantages from women’s situation. It’s a hypocracy of the nation ; who believe that abortion is a sin but creating another kind of sins to be grows.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #444444; font-family: inherit;"&gt;Criminalization on abortion is not the answer to reduce the number of abortion. The only way to reduce the number of abortion is by giving the rights to sex education and reproduction and open access to health services so women’s having control over their sexual and reproductive lives that protect them from unwanted pregnancy.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #444444; font-family: inherit;"&gt;Do you think it’s wise to criminalize women without giving their rights at first? This is an act of ignorance.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-5758874369584687515?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/ACS26pP8HG4" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/ACS26pP8HG4/abortion-in-indonesia.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2011/09/abortion-in-indonesia.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-5984535610717923628</guid><pubDate>Sat, 10 Sep 2011 06:24:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-10-10T13:27:01.536+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Riset</category><title>Hubungan Tingkat Pengetahuan Kesehatan Reproduksi dan Aborsi</title><description>&lt;div align="justify"&gt;Dear sahabat SAMSARA,&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Selama 3 tahun perjalanannya, SAMSARA terus mengembangkan program konseling pra dan pasca aborsi. Klien kami berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia. Hingga saat ini kami tidak hanya fokus pada program konseling, namun juga mengembangkan program edukasi sebagai bagian yang integral dalam upaya meningkatkan status kesehatan dan pemberdayaan perempuan.&lt;/div&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;Di tahun 2011 ini kami bekerja sama dengan dua mahasiswa kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, akan melakukan dua penelitian kuantitatif yaitu ; &lt;em&gt;&lt;strong&gt;“Hubungan Tingkat Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Terhadap Kejadian Post Abortion Syndrome Pada Aborsi Unwanted Pregnancy ”&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt; dan &lt;em&gt;&lt;strong&gt;“Hubungan antara Tingkat Pengetahuan Kesehatan Reproduksi dengan Pengambilan Keputusan Tindakan Aborsi pada Unwanted Pregnancy”&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan bahwa pendidikan kesehatan reproduksi merupakan hal yang penting untuk mencegah terjadinya kehamilan tidak direncanakan dan aborsi tidak aman. Hasil penelitian ini akan menjadi rekomendasi bagi Tenaga kesehatan dan pemerintah dapat melakukan penyuluhan dan edukasi tentang kesehatan reproduksi sejak dini dan mengembangkan muatan pendidikan kesehatan reproduksi dalam program pendidikan yang integral.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Data pribadi dan informasi yang anda berikan dalam penelitian ini bersifat rahasia. Anda dapat mengisi form dengan nama lain atau hanya inisial anda. Kontribusi anda tidak hanya berharga bagi pengembangan program SAMSARA, namun bagi banyak perempuan di luar sana yang membutuhkan dukungan dan senyum anda.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika anda tertarik untuk menjadi responden, silahkan hubungi kami melalui : samsara.litbang@gmail.com atau di 081 9889 240&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Terimakasih, kami sangat menunggu respon baik anda. Kualitas layanan kami sangat ditentukan oleh kontribusi anda.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-5984535610717923628?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/WHQl7UylpBI" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/WHQl7UylpBI/hubungan-tingkat-pengetahuan-kesehatan.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2011/09/hubungan-tingkat-pengetahuan-kesehatan.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-5064417918476285208</guid><pubDate>Tue, 05 Jul 2011 08:03:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-07-05T15:03:21.957+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Video</category><title>Motherhood by Choice, Not Chance Part I of III</title><description>&lt;center&gt;&lt;iframe allowfullscreen="" frameborder="0" height="390" src="http://www.youtube.com/embed/_D-LU13b0WE" width="480"&gt;&lt;/iframe&gt;&lt;/center&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-5064417918476285208?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/TGKFEfu8YG0" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/TGKFEfu8YG0/motherhood-by-choice-not-chance-part-i.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" url="http://img.youtube.com/vi/_D-LU13b0WE/default.jpg" height="72" width="72" /><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2011/07/motherhood-by-choice-not-chance-part-i.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-4684435136794738583</guid><pubDate>Thu, 26 May 2011 07:03:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-07-04T23:39:11.213+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Artikel</category><title>Aborsi Aman</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;div style="font-family: inherit;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;Oleh : Inna Hudaya&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;Dimana saya bisa melakukan aborsi yang aman?&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;Beberapa email dengan nada yang sama saya terima berulang kali di inbox email saya. Mengenai hal itu saya ingin sedikit menjelaskan mengenai prosedur aborsi yang aman.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;Aborsi yang aman bisa dilakukan dengan dua cara, pertama dilakukan di klinik oleh dokter, kedua dengan menggunakan kombinasi misoprostol dan mifepristone. Untuk aborsi yang dilakukan di klinik, harus dengan metode yang disesuaikan dengan usia kehamilan dan menggunakan alat-alat yang steril. Sama halnya dengan klinik, aborsi dengan menggunakan obat harus dilakukan dengan pengawasan dokter atau konselor ahli.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin-bottom: 0px; margin-left: 0px; margin-right: 0px; margin-top: 0px;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin: 0px;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;&lt;b&gt;Aborsi di Klinik&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;ul&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Lakukan konseling sebelum anda melakukan tindakan aborsi. Melalui konseling anda akan mendapatkan informasi mmengenai berbagai pilihan, resiko dan kemungkinan komplikasi. Konseling dapat membantu anda mengambil keputusan yang bijak. Perlu diingat bahwa keputusan melakukan aborsi bukan keputusan yang mudah, dibutuhkan kesiapan mental, fisik dan finansial.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Jika aborsi dilakukan di klinik, dokter akan melakukan tes USG untuk mengetahui usia pasti kehamilan. Mengetahui usia pasti kehamilan penting untuk menentukan metode aborsi yang akan dilakukan. Dokter juga akan memeriksa kondisi kesehatan anda untuk memastikan tidak ada resiko besar selama dan setelah tindakan aborsi.&amp;nbsp;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Secara umum perhatikan klinik yang anda pilih. Anda harus dengan jeli bisa mengidentifkasi proses yang terjadi di klinik, apakah menurut identifikasi anda klinik tersebut memenuhi standar kelayakan untuk sterilisasi alat atau tidak.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Gunakan hak anda sebagai klien untuk bertanya. Seringkali jika klinik tersebut klinik ilegal, dokter dan perawat tidak memberikan penjelasan mengenai prosedur aborsi maupun kondisi kesehatan anda.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Jika dokter tidak menawarkan check up pasca aborsi, anda berhak untuk memintanya. Atur jadwal untuk melakukan check up dua minggu atau satu bulan setelah tindakan.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Minta kontak yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu anda mengalami gejala yang berhubungan dengan tindakan aborsi dan membutuhkan konsultasi atau tindakan lebih lanjut. Jika dokter atau klinik tidak dapat memberikan kontak yang bisa dihubungi, bisa dipastikan klinik tersebut tidak peduli dengan anda dan hanya ingin mengambil keuntungan dari situasi anda.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Hal paling penting sebelum menentukan klinik aborsi. Lakukan tes USG satu hari sebelumnya di klinik atau rumah sakit yang berbeda. Seringkali klien ditipu dengan menyebutkan bahwa usia kehamilan lebih dari 10 minggu atau leih dari usia kehamilan yang sebenarnya sehingga klien harus membayar lebih mahal. Harap di ingat bahwa biaya aborsi semakin meningkat seiring dengan bertambahnya usia kehamilan. Jangan mau di tipu.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/ul&gt;&lt;div style="margin: 0px;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;&lt;b&gt;Aborsi dengan Obat&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin: 0px;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;Obat yang bisa digunakan untuk aborsi adalah kombinasi misopostol dan mifepristone. Di indonesia mifepristone tidak masuk di pasaran sehingga pilihan yang tersedia adalah misoprostol. Misoprostol masih tetap dapat digunakan meskipun tingkat efektifitasnya tidak sebesar jika dikombinasikan dengan mifepristone.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;ul&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Jika aborsi dilakukan sendiri dengan menggunakan obat. Pastikan anda&amp;nbsp;mengkonsultasikan nya terlebih dahulu dengan dokter atau konselor. Konselor akan memberi anda informasi mengenai dosis, tata cara penggunaan, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Pastikan bahwa anda meemberikan informasi yang benar mengenai usia kehamilan dan kondisi kesehatan anda. Karena pada kondisi kesehatan tertentu, penggunaan obat ini harus disertai dengan antibiotik, vitamin atau obat-obatan lainnya agar tidak memperburuk kondisi kesehatan anda.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Lakukan tes USG untuk mengetahui usia pasti kehamilan. Aborsi dengan obat efektif hingga usia kehamilan 9 minggu. Penggunaan obat hingga 12 minggu harus dibawah pengawasan dan pendampingan dari konselor karena protokol yang berbeda. Penggunaan obat di atas 9 minggu hingga 12 minggu harus mendapatkan konseling yang lebih mendalam untuk memastikan kesiapan mental klien menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Pastikan bahwa obat yang anda beli adalah obat asli. Jangan menerima obat yang tidak dalam kemasan. Berhati-hati dengan penjual obat di internet karena banyak kasus penipuan dengan modus menjual obat aborsi. Membeli obat langsung dari apotik atau bertemu langsung dengan penjual adalah cara paling efisien menghindari penipuan.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Lakukan perencanaan yang matang sebelum melakukan aborsi. Pastikan anda tidak jauh dari rumah sakit atau klinik terdekat yang bisa dijangkau kurang dari satu jam.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Jangan melakukan aborsi sendiri. Pastikan ada yang mendampingi anda jika sewaktu-waktu anda harus dilarikan ke rumah sakit.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Lakukan pencatatan mengenai jam berapa anda mulai mengkonsumsi obat, gejala apa yang dirasakan dan kapan mulai terjadi perdarahan.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Perhatikan perdarahan yang terjadi dan gumpalan atau hasil konsepsi yang keluar.. perdarahan biasanya akan berlangsung hingga 2 atau 3 minggu. Dengan memperhatikan proses ini anda dapat mengetahui apakah aborsi sudah terjadi secara komplit atau tidak.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;li style="text-align: justify;"&gt;Jika beberapa hari setelah tindakan masih terasa nyeri akibat kontraksi, terjadi perdarahan hebat atau munculnya keputihan yang berbau, itu pertanda anda harus segera memeriksakan diri ke klinik. Jika berdasarkan pemeriksaan klinik masih ada jaringan yang tersisa maka anda harus menjalani prosedur kuret.&amp;nbsp;&lt;/li&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/ul&gt;&lt;div style="margin: 0px;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;Berbeda dengan gambaran di atas, ketika anda melakukan tindakan aborsi di klinik aborsi yang illegal, biasanya anda hanya datang pada saat prosedur aborsi dan setelah prosedur selesai di lakukan anda akan langsung pulang atau setidaknya hanya menginap semalam. Bahkan pada beberapa kasus banyak tindakan aborsi yang di lakukan di kamar hotel yang hanya di sewa untuk beberapa jam sehingga sehabis melakukan tindakan aborsi anda terpaksa harus segera check-out. Pada kasus yang lebih parah, bahkan seringkali tindakan aborsi dilakukan tanpa di beri obat penghilang rasa sakit atau pembiusan. Hal ini dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya post abortion syndrome akibat dari trauma yang menyakitkan.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin: 0px;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin: 0px;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;Apa akibatnya bila aborsi dilakukan secara tidak aman? Seringkali, aborsi yang dilakukan oleh bukan orang yang ahli akan memakai cara dan alat-alat yang tidak tepat. Untuk merusak dan memaksa janin keluar, rahim akan dipijat dan dimasuki alat atau benda ke dalamnya. Alat ini sering berupa benda tajam, telah tercemar dan tidak bersih. Misalnya bambu, alat penusuk atau selang yang tidak steril sering membuat infeksi rahim. Sebagai akibatnya, selain bisa kena infeksi, rahim itu bisa rusak atau robek dan selanjutnya bisa terjadi perdarahan hebat. Kemungkinan ke tiga, rahim akan terus menerus mengeluarkan darah dan cairan lain. Ini tentu akan berakibat kematian bagi si ibu bila tidak segera ditolong. Sementara itu, keadaan rahim yang tidak sehat ini bisa berkembang menjadi infeksi yang terus menerus, tumbuhnya sel baru, tumbuhnya sel ganas dan lain-lain.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin: 0px;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin: 0px;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;Tidak adanya tindak lanjut setelah melakukan prosedur aborsi akan sangat membahayakan kesehatan si perempuan di kemudian hari, bahkan pada beberapa kasus terjadi kematian akibat pendarahan yang hebat. Pada beberapa perempuan mungkin tidak terlihat adanya kelainan akibat prosedur aborsi yang tidak aman tapi bukan berarti tidak ada, biasanya infeksi atau trauma nya akan muncul beberapa bulan atau beberapa tahun ke depan, hanya banyak yang kemudian tidak menyadarinya.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin: 0px;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin: 0px;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;So, be smart and informed choice.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin: 0px;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="margin: 0px;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: #444444; font-family: inherit; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;Love your body !&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="border-collapse: separate; color: black; font-size: small; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; letter-spacing: normal; line-height: normal; orphans: 2; text-indent: 0px; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-4684435136794738583?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/VnC-wTeHk_8" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/VnC-wTeHk_8/aborsi-aman.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2011/05/aborsi-aman.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-6894020558878082812</guid><pubDate>Wed, 13 Apr 2011 18:53:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-07-04T23:39:58.372+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Post Abortion Care</category><title>Tanda Aborsi Tidak Komplit Atau Terjadi Komplikasi</title><description>&lt;div class="MsoListParagraph" style="margin-bottom: 10pt; margin-left: 0cm; margin-right: 0cm; margin-top: 0cm; text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit; line-height: 24px;"&gt;Oleh : Inna Hudaya&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit; line-height: 24px;"&gt;Langkah pertama untuk memberikan bantuan kepada perempuan yang diduga mengalami aborsi yang tidak aman atau tidak komplit adalah dengan melakukan pengamatan atau penilaian klinis. Beberapa tanda – tanda komplikasi seperti, shock, pendarahan vagina yang parah, infeksi / sepsis atau luka di dalam abdominal atau rahim.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit; line-height: 24px;"&gt;Permasalahan – permasalahan ini harus segera ditangani tanpa ditunda untuk menyelamatkan pasien atau mencegah pasien dari keadaan yang lebih memburuk. Meskipun tanpa komplikasi, aborsi tidak komplit dapat mengancam hidup jika perawatan atau pengeluaran sisa – sisa hasil konsepsi ditunda, oleh karena itu sangat penting untuk membuat assessment yang sangat akurat diikuti dengan perawatan atau tindakan, atau jika ada indikasi memburuk klien dapat ditransfer ke fasilitas kesehatan yang lebih baik.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit; line-height: 24px;"&gt;Tanda terjadinya aborsi tidak komplit adalah jika terjadinya missed period atau tertundanya pendarahan menstruasi, biasanya lebih dari satu bulan sejak menstruasi terakhirnya disertai dengan pendarahan vagina, kram atau keluarnya jaringan – jaringan plasenta.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;ul&gt;&lt;li&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit; line-height: 24px;"&gt;Shock, tanda – tandanya : Detak jantung terlalu cepat atau lemah, Tekanan darah rendah (diastolic kurang dari 60), pucat (biasanya didaerah dalam kelopak mata, lidah, telapak tangan atau sekitar mulut), berkeringat, pusing atau pingsan dan pernafasan yang sangat cepat.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="line-height: 24px;"&gt;P&lt;/span&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="line-height: 24px;"&gt;endarahan vagina yang parah, tanda – tandanya : Pendarahan dari vagina banyak, berwarna merah terang dengan atau tanpa gumpalan, pendarahan menembus lebih dari tiga jam atau dua jam secara berturut – turut, pucat (biasanya didaerah dalam kelopak mata, lidah, telapak tangan atau sekitar mulut), berkeringat, pusing atau pingsan.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="line-height: 24px;"&gt;Jika menemukan tanda–tanda tersebut. harus segera ditangani dan diberi pertolongan untuk mengganti cairan yang keluar dan mengontrol darah yang keluar.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="line-height: 24px;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="line-height: 24px;"&gt;Infeksi atau sepsis, tanda tandanya : demam (temperatur lebih dari 38’C), kedinginan atau berkeringat, keputihan yang berbau busuk, bagian abdominal terasa lembut atau lunak, mucus dari servical Os, Adanya pergerakan serviks yang pelan atau lunak pada pemeriksan manual.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="line-height: 24px;"&gt;Gejalanya yaitu adanya sejarah keguguran atau aborsi tidak aman sebelumnya, sering mengalami sakit pada perut bagian bawah, pendarahan yang panjang lebih dari 8 hari, kesehatan secara umum terganggu misalkan sering mengalami flu.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="line-height: 24px;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="line-height: 24px;"&gt;Luka diperut bagian dalam atau rahim tanda–tandanya : perut bengkak, bagian abdomen jika &amp;nbsp;ditekan terasa kaku atau keras. Gejala – gejalanya; mual muntah, sakit dibagian pundak, demam, temperatur diatas 38’c, kram dan sakit dibagian perut.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;/ul&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-6894020558878082812?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/_kU2Qh4pGtA" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/_kU2Qh4pGtA/tanda-aborsi-tidak-komplit-atau-terjadi.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2011/04/tanda-aborsi-tidak-komplit-atau-terjadi.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-4821634624935855643</guid><pubDate>Thu, 03 Feb 2011 01:38:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-06-10T12:45:46.600+07:00</atom:updated><title>Misoprostol</title><description>&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span lang="EN-US" style="font-family: inherit;"&gt;Tablet  misoprostol merupakan salah satu obat penting yang masuk dalam daftar  WHO (World Health Organization). Tablet ini dapat digunakan secara  mandiri oleh para perempuan untuk menyelamatkan hidupnya.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span lang="EN-US" style="font-family: inherit;"&gt;Misoprostol meyebabkan kontraksi pada rahim dan dapat digunakan sebagai berikut:&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span lang="EN-US" style="font-family: inherit;"&gt;● pengguguran kandungan secara aman&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span lang="EN-US" style="font-family: inherit;"&gt;● membersihkan sisa-sisa keguguran&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span lang="EN-US" style="font-family: inherit;"&gt;● mencegah dan mengobati pendarahan berat setelah melahirkan&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span lang="EN-US" style="font-family: inherit;"&gt;● induksi kelahiran&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 18pt; text-align: justify; text-indent: 27pt;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;ol start="1" style="margin-top: 0cm; text-align: justify;" type="1"&gt;&lt;li class="MsoNormal"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="IN" style="font-family: inherit;"&gt;Aborsi      merupakan salah satu model intervensi kesehatan yang paling umum di dunia.      &lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/li&gt;
&lt;/ol&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Berdasarkan  data WHO, setiap tahunnya 42 juta perempuan memilih aborsi dengan  beragam alasan. Aborsi merupakan prosedur kesehatan yang paling umum  dilakukan oleh perempuan di seluruh dunia. Namun, banyak perempuan tidak  memiliki akses terhadap layanan aborsi aman sehingga membahayakan hidup  dan kesehatan mereka. Aborsi tidak aman adalah penyebab utama kematian  saat melahirkan. 1 dari 300 perempuan meninggal karena aborsi tidak  aman. &lt;/span&gt;&lt;span lang="EN-US"&gt;Secara&amp;nbsp;  global, 70.000 perempuan di dunia meninggal sia-sia setiap tahunnnya.  Banyak perempuan lain menderita komplikasi jangka panjang seperti  ketidaksuburan dan nyeri kronis.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;span lang="EN-US"&gt;Informasi  mengenai aborsi aman dapat membantu perempuan menyelamatkan hidup dan  kesehatannya, terutama negara-negara dimana misoprostol mudah diakses.  Metode aborsi menggunakan misoprostol terbukti cukup aman dan efektif.  Tingkat keberhasilannya 80-85% jika dilakukan dalam 9 minggu pertama  kehamilan. &lt;/span&gt;Metode ini jauh lebih aman dibandingkan mengakhiri kehamilan dengan aborsi tidak aman.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;ol start="2" style="margin-top: 0cm; text-align: justify;" type="1"&gt;&lt;li class="MsoNormal"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="IN" style="font-family: inherit;"&gt;Pendarahan       berat(Postpartum hemorrhage, PPH) merupakan salah satu penyumbang  terbesar      angka kematian ibu setelah melahirkan (25%).&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/li&gt;
&lt;/ol&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Setiap tahun, 14 juta perempuan mengalami pendarahan setelah melahirkan, sedangkan 120.000 perempuan lain meninggal karenanya. &lt;/span&gt;Dengan  kata lain, 1 dari 10 perempuan akan mengalami PPH setelah melahirkan  dan dari 1 diantara 100 yang mengalaminya akan meninggal. &lt;span lang="EN-US"&gt;Penggunaan misoprostol paska persalinan akan mengurangi resiko pendarahan berat hingga 50%.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;ol start="3" style="margin-top: 0cm; text-align: justify;" type="1"&gt;&lt;li class="MsoNormal"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="IN" style="font-family: inherit;"&gt;Sisa-sisa      keguguran dapat menyebabkan pendarahan berat dan infeksi. &lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/li&gt;
&lt;/ol&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Misoprostol dapat digunakan untuk mencegah komplikasi tersebut, dan biasanya dipakai oleh para dokter. &lt;/span&gt;&lt;span lang="EN-US"&gt;Namun, perempuan sendiri juga dapat menggunakan misoprostol untuk membersihkan sisa-sisa keguguran.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;ol start="4" style="margin-top: 0cm; text-align: justify;" type="1"&gt;&lt;li class="MsoNormal"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Misoprostol      untuk &lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="EN-US"&gt;persalinan&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="IN"&gt;&amp;nbsp; &lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;/ol&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span lang="IN" style="font-family: inherit;"&gt;Penggunaan  misoprostol untuk induksi kelahiran hanya boleh dilakukan dalam  pengawasan tenaga medis dan tidak untuk dilakukan sendiri. Modul ini  tidak dipakai untuk tujuan tersebut. &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal" style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-family: inherit;"&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Misoprostol bukanlah obat yang mahal, banyak tersedia, tahan panas, dan dapat disimpan selama bertahun-tahun. &lt;/span&gt;&lt;span lang="EN-US"&gt;Di Indonesia, m&lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt;isoprostol &lt;/span&gt;&lt;span lang="EN-US"&gt;tersedia di apotek dengan merk dagang &lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Noprostol, Gastrul, Cytotec, Citrosol &lt;/span&gt;&lt;span lang="EN-US"&gt;dan &lt;/span&gt;&lt;span lang="IN"&gt;Chromalux.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-4821634624935855643?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/NVsbC9EDiZU" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/NVsbC9EDiZU/misoprostol.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2011/02/misoprostol.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-5304939193060806824</guid><pubDate>Sun, 11 Apr 2010 18:16:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-06-10T12:42:04.137+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Samsara</category><title>Sekolah Seksualitas dan Kesehatan Reproduksi (SSKR)</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;i&gt;&lt;b&gt;Apa yang melatar belakangi SSKR?&lt;/b&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Tingginya angka kematian ibu, kehamilan  tidak diinginkan,aborsi, HIV-AIDS, dan IMS di indonesia berkaitan dengan  minimnya akses terhadap informasi dan pendidikan mengenai kesehatan  reproduksi, seksualitas, gender dan hak-hak perempuan. SAMSARA melihat  urgensi terhadap isu ini karena perempuan tidak memiliki pengetahuan  yang cukup atas tubuh, seksualitas, kesehatan reproduksi dan hak-hak  mereka. Dibutuhkan suatu program dan strategi yang dapat membantu para  perempuan memiliki rasa percaya diri dan kemampuan untuk memiliki  otoritas dan kontrol atas tubuh mereka, sehingga perempuan dapat  memperjuangkan hak-hak mereka dan menjadi berdaya.&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt;Salah satu upaya tersebut adalah dengan  membuka akses informasi, pendidikan dan layanan konseling yang  berhubungan dengan kesehatan reproduksi dan seksualitas yang ramah dan  terbuka.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;b&gt;Apa itu  SSKR?&lt;/b&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Sekolah Seksualitas dan Reproduksi adalah  sebuah sekolah yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan  keterampilan dalam bidang seksualitas dan kesehatan reproduksi,  tujuannya adalah agar setiap orang memiliki kontrol dan otoritas tubuh  mereka terutama dalam memilih metode perawatan untuk dirinya sendiri.  SSKR terdiri dari 16 sesi dan dilaksanakan 2 kali seminggu (Sabtu dan  Minggu) dalam 2 bulan&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;b&gt;Dimana?&lt;/b&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Yogyakarta, 1 Mei - 20 Juni 2010&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;b&gt;Materi apa saja yang  termasuk dalam SSKR?&lt;/b&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
1.  Seksualitas dan Kesehatan Reproduksi&lt;br /&gt;
2. Hak-Hak Seksual dan Reproduksi&lt;br /&gt;
3. Otoritas Tubuh&lt;br /&gt;
4.  Seksualitas, Agama dan Budaya&lt;br /&gt;
5.  Seks dan Media&lt;br /&gt;
6. Pendidikan Seks&lt;br /&gt;
7. Anatomi dan Fisiologi Organ Seksual dan  Reproduksi&lt;br /&gt;
8. Menstruasi&lt;br /&gt;
9. Kesehatan Payudara&lt;br /&gt;
10. Kontrasepsi&lt;br /&gt;
11. Kehamilan dan Menyusui&lt;br /&gt;
12. Aborsi&lt;br /&gt;
13. Penyakit  dan Infeksi Menular Seksual&lt;br /&gt;
14. Penyakit dan Kelainan Organ Reproduksi&lt;br /&gt;
15. Keberagaman Seksual&lt;br /&gt;
16. Sexual Pleasure&lt;br /&gt;
17. Tabu dan Mitos&lt;br /&gt;
18. Emotions &amp;amp; Relationship&lt;br /&gt;
19. Pemeriksaan Fisik&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;b&gt;Berapa biaya yang  dibutuhkan untuk mengikuti program ini?&lt;/b&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
HIVOS akan menanggung seluruh biaya  pelatihan bagi peserta yang lolos seleksi. Biaya tersebut meliputi  kebutuhan peserta selama pelatihan yang berlangsung pada tanggal 1 Mei –  20 Juni 2010.  Setiap  peserta diwajibkan untuk mengikuti seluruh  kegiatan selama pelatihan dan bersedia menanggung keseluruhan biaya  pelatihan jika mengundurkan diri saat rangkaian  kegiatan sedang  berlangsung.&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;b&gt;Siapa saja yang dapat  berpartisipasi dalam  SSKR?&lt;/b&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Perempuan dan Laki-laki usia 18-28 tahun yang berdomisili di  Yogyakarta, memiliki ketertarikan dan minat untuk mempelajari  seksualitas dan  kesehatan reproduksi dapat mendaftar menjadi peserta  workshop SSKR. Lima belas orang pendaftar (8 perempuan dan 7 laki-laki)  akan dipilih oleh panitia penyeleksi berdasarkan formulir yang telah  dikirimkan. Silahkan menghubungi panitia melalui e-mail:  samsara.sskr@gmail.com untuk permintaan formulir pendaftaran atau dapat  diunduh dari http://samsara-sskr.blogspot.com/.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;b&gt;Bagaimana proses  pengiriman formulir pendaftaran program? &lt;/b&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
Formulir pendaftaran peserta SSKR yang  telah diisi lengkap dapat langsung dikirimkan melalui e-mail, dengan  alamat samsara.sskr@gmail.com. Batas waktu pengembalian formulir  pendaftaran adalah 17 April 2010.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pengumuman hasil seleksi peserta  SSKR akan diumumkan pada tanggal 18 April 2010. Jika anda memiliki  pertanyaan dan membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai workshop  SSKR, silahkan menghubungi kami melalui e-mail ke  samsara.sskr@gmail.com.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Informasi lebih lanjut :&lt;br /&gt;
SAMSARA +62274-6686120&lt;br /&gt;
Email : samsara.indonesia@gmail.com&lt;br /&gt;
Cp : Zul 085228317769&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-5304939193060806824?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/f3Kqcn2uiPQ" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/f3Kqcn2uiPQ/sekolah-seksualitas-dan-kesehatan.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2010/04/sekolah-seksualitas-dan-kesehatan.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-5120071676009229217</guid><pubDate>Wed, 31 Mar 2010 03:50:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-06-10T12:36:48.696+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Artikel</category><title>Layanan Aborsi Aman Sebagai Pemenuhan Hak Perempuan</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size: 85%;"&gt;Oleh : Inna Hudaya&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;DIARY OF LOSS : Penuturan Aborsi Tidak Aman&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Saya masih muda dan penuh keingintahuan ketika pertama kali menginjakkan kaki di Jogja. Apa yang saya tahu tentang seks hanya terbatas dari cerita teman, film porno, majalah atau internet. Apa yang saya tahu tentang seks adalah bahwa seks itu indah, asyik, enak dan menyenangkan. Dan sebagai perempuan, lingkungan saya seakan memberi tahu bahwa itulah cara untuk memuaskan pasangan agar ia tidak lari ke pangkuan perempuan lain.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Saya tidak terfikir bahwa seks itu beresiko, saya tidak pernah memikirkan konsekuensi sosial dari seks pra-nikah. Saya hanya tahu bahwa kondom bisa membantu saya menghindari kehamilan. Namun keyakinan saya pada kondom selalu kalah oleh keluhan pasangan bahwa kondom itu tidak enak.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Akhirnya, pada tahun 2004 saya mengalami kehamilan tidak diinginkan. Tanpa informasi yang cukup tentang efek dan resiko aborsi, konsekuensi sosial dan hukum, saya akhirnya melakukan aborsi tidak aman. Saya mengalami perdarahan berat selama 2 minggu, belum lagi rasa sakit berkepanjangan pasca aborsi. Dan yang terberat adalah mengalami post abortion syndrome. Gejala dari PAS yang saya alami adalah : sulit konsentrasi, insomnia, kenaikan berat badan, emosional, mudah menangis/tertawa tanpa alasan, mimpi buruk, psikosomatis, numbness dan menarik diri dari lingkungan. Efek terburuk dari PAS adalah karena saya menjadi orang yang sangat ’negatif’.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;/span&gt; &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kehamilan Tidak Diinginkan dan Aborsi Tidak Aman merupakan masalah global.&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;   &lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kehamilan tidak aman merupakan kejadian umum yang dialami oleh perempuan baik mereka yang sudah menikah ataupun ibu rumah tangga. Estimasi global menyebutkan bahwa 4 dari 10  kehamilan adalah kehamilan tidak diinginkan . Dari 45 juta aborsi yang terjadi setiap tahunnya di dunia, 19 juta merupakan aborsi tidak aman dengan 5 juta diantaranya dirawat di rumah sakit akibat komplikasi . Bahkan di beberapa negara afrika, 50% kematian perempuan berhubungan dengan kehamilan yang berakhir dengan aborsi tidak aman. 20% dari perempuan yang melakukan aborsi tidak aman mengalami infeksi saluran reproduksi . Aborsi yang tidak aman juga menyumbangkan 11% dari Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Perkiraan jumlah aborsi di Indonesia setiap tahunnya cukup beragam.  Hull, Sarwono dan Widyantoro (1993) memperkirakan antara 750.000 hingga 1.000.000 atau 18 aborsi per 100 kehamilan.  Saifuddin (1979 di dalam Pradono dkk, 2001) memperkirakan sekitar 2,3 juta.  Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia memperkirakan angka kejadian aborsi di Indonesia per tahunnya sebesar 2 juta (Utomo dkk, 2001).&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Penelitian Yayasan Kesehatan Perempuan pada tahun 2003 menyebutkan 87% yang melakukan aborsi adalah istri dan ibu, hanya 12% oleh remaja putri . Data WHO tahun 2006 menyebutkan angka aborsi di Indonesia menjadi 2,6 juta kasus pertahun. Angka ini didapat dari rumah sakit, rumah bersalin, klinik dan puskesmas. Dimana hanya ibu rumah tangga yang dapat mengakses tempat-tempat tersebut. Hanya sedikit dari jumlah tersebut yang berasal dari perempuan pra-nikah, angka yang tercatat dari kelompok pra-nikah adalah mereka yang mengalami komplikasi sehingga harus dirawat di rumah sakit.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Menurut Alan Guttmacher Institute pada 2003, di Eropa di mana aborsi legal justru angka aborsi rendah. Namun di negara-negara berkembang seperti Indonesia di mana aborsi ilegal, angka aborsi justru tinggi. Rendahnya angka aborsi di Eropa karena adanya kesadaran masyarakat akan pendidikan seks dan angka pemakaian kontrasepsi yang tinggi. Pelegalan aborsi kemudian hanya mengurangi resiko terjadinya aborsi tidak aman.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Aborsi dan Perempuan&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Perempuan selalu menjadi korban, tersubordinasi dalam hukum, budaya bahkan dalam hak-hak reproduksinya sendiri. Rahim, dimana janin tumbuh berada di bawah kendali perempuan sebagai pemilik alat reproduksi. Itu sebabnya aborsi selalu dikaitkan sebagai masalah perempuan, kesalahan perempuan. Lelaki seakan menjadi bagian yang terpisahkan dalam permasalahan ini. Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) terjadi karena adanya hubungan seksual antara lelaki dan perempuan. Dalam hal ini lelaki turut berperan serta mengakibatkan terjadinya KTD yang berbuntut pada aborsi. Lelaki dan perempuan memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam hal aborsi.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Perempuan muda, tidak menikah, berpenghasilan rendah, berpendidikan rendah dan berada di daerah pedesaan adalah mereka yang paling terkena dampak paling parah ketika menghadapi pilihan aborsi. Pada kelompok ini, aborsi tidak aman adalah pilihan yang tersedia dengan mudah dan murah.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Selain itu, layanan aborsi ilegal dan tidak aman menjadi lahan yang sangat subur bagi para penyedia layanan aborsi yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari untung dari kesulitan bertumpuk yang dialami perempuan. Penjualan obat aborsi yang meminta transfer uang banyak berakhir dengan penipuan. Dalam posisi ini, perempuan tidak memiliki perlindungan hukum untuk menuntut hak mereka.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Pengakuan hak perempuan untuk membuat keputusan tentang tubuh mereka sendiri - termasuk hak atas integritas fisik, hak untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab jumlah dan jarak antar kehamilan - ditemukan dalam dokumen internasional. Maka menjadi kewajiban pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak tersebut. Sebagai upaya memenuhi hak tersebut, sudah seharusnya pemerintah memberikan akses yang terbuka dalam pendidikan, informasi dan layanan konseling yang berhubungan dengan seksualitas dan kesehatan reproduksi. Ketika layanan kontrasepsi dan pendidikan tersebut terpenuhi, maka angka Kehamilan Tidak Dinginkan yang memicu terjadinya aborsi bisa ditekan. Layanan aborsi aman hanya menjadi pilihan terakhir.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Hak perempuan untuk mengakhiri kehamilan diimplikasikan dan didukung dalam berbagai perjanjian dan instrumen internasional. Akses terhadap layanan aborsi yang aman adalah bagian penting untuk melindungi hak perempuan terhadap kesehatan dan hak mereka untuk hidup. Termasuk di dalamnya adalah hak perempuan untuk menikmati hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan aplikasinya yang tercantum dalam Kovenan ekonomi, sosial dan budaya dimana perempuan tidak hanya mendapat akses terhadap aborsi yang aman, namun juga terhadap metode-metode aborsi terbaru yang dianggap aman dan efektif . Oleh karena itu, pembatasan atau pelarangan terhadap layanan aborsi yang aman merupakan diskriminasi terhadap perempuan .&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;( Makalah untuk Diskusi di Institut Hak Asasi Perempuan, Yogyakarta, 31 Maret 2010 )&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-5120071676009229217?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/fRjDsaXl0rA" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/fRjDsaXl0rA/layanan-aborsi-aman-sebagai-pemenuhan.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2010/03/layanan-aborsi-aman-sebagai-pemenuhan.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-8234797524495870915</guid><pubDate>Wed, 31 Mar 2010 01:30:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-06-10T12:45:20.188+07:00</atom:updated><title>Information for women | The ICMA Information Package on Medical Abortion | I.C.M.A.</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;For centuries, women everywhere in the world have felt entitled to terminate unwanted or mistimed pregnancies, and used whatever means were known and available to them to do so. The development of modern medical technology has now made it possible for women to terminate a pregnancy surgically without jeopardising their lives and their health.&amp;nbsp;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;An alternative to surgical abortion, a combination of two drugs (“abortion pills”) which induce abortion was first licensed in France in 1988. One of the two drugs, Mifepristone, is now (2005) licensed in 35 countriesnote. More than 22 million women in China and about four million in the rest of the world have used the method to terminate a pregnancy, and have found it safe and effective.&lt;/div&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;a href="http://www.medicalabortionconsortium.org/articles/for-women/main-book/?bl=en"&gt;Information for women | The ICMA Information Package on Medical Abortion | I.C.M.A.&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-8234797524495870915?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/cZGTqOfbBH4" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/cZGTqOfbBH4/information-for-women-icma-information.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2010/03/information-for-women-icma-information.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-253885672113351414</guid><pubDate>Tue, 26 Jan 2010 14:01:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-09-29T15:52:08.208+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Artikel</category><title>Aborsi Sebagai Suara Hati Perempuan</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh: Yendi Amalia&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Membicarakan aborsi sebenarnya membicarakan perempuan. Karena itu persoalan aborsi adalah juga persoalan perempuan, yang sampai sekarang, dianggap Gadis Arivia, perlu dielaborasi dan dicerahkan kepada pihak-pihak yang mengambil satu sisi perdebatan, yakni cara pandang tradisional yang justru mengesampingkan kepentingan perempuan sendiri.Selama ini masih banyak yang memandang aborsi sebagai hitam dan putih yang sama sekali tidak dapat bersinggungan, hingga hanya tersedia dua pilihan untuk menyikapinya: pro atau kontra. Setuju atau menolak. Perempuan dalam hal ini juga selalu dipandang sebagai pelaku tunggal aborsi, di mana masyarakat dan pemerintah seperti menutup mata dengan adanya permasalahan dalam aborsi yang mau tidak mau berkaitan langsung dengan kehidupan perempuan dan orang-orang di sekitarnya.&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt;Faktanya, tidak kurang dari 2 juta perempuan Indonesia setiap tahun melakukan aborsi karena Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD). Hasil penelitian oleh Pusat Kesehatan UI dan Yayasan Kesehatan Perempuan tahun 2003, ditemukan bahwa 87% mereka yang melakukan aborsi adalah ibu rumah tangga yang memiliki suami. Ditemukan pula bahwa dari 2 juta kasus pertahun itu, kebanyakan melakukan aborsi yang tidak aman. Selain itu, di ASEAN, Indonesia merupakan yang tertinggi dalam angka kematian ibu. Salah satu faktor yang menyebabkan kematian tersebut adalah pendarahan, dan kasus pendarahan terjadi pada kasus aborsi yang tidak aman. Kasus aborsi yang menyebabkan kematian berkisar antara 13-50 %  dari kasus kematian akibat pendarahan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berdasarkan laporan WHO tahun 2006, angka ini meningkat menjadi 2,3 juta kasus per tahun. Diasumsikan terjadi 6.301 kasus setiap hari atau 4 kejadian setiap detiknya. Fakta yang mengejutkan bahwa 70% dari pelaku aborsi tersebut adalah ibu rumah tangga. Penelitian Yayasan Kesehatan Perempuan pada tahun 2003 menyebutkan 87% yang melakukan aborsi adalah istri dan ibu, hanya 12% oleh remaja putri. Hasil riset ini jauh berbeda dengan anggapan bahwa aborsi identik dengan seks bebas yang mengakibatkan KTD. Riset-riset tersebut merupakan riset klinis, dalam artian data tersebut didapatkan dari rumah sakit, klinik atau puskesmas. Itu sebabnya hasil riset menunjukkan bahwa mayoritas pelaku aborsi adalah ibu rumah tangga. Namun, riset tersebut tidak menjangkau aborsi ilegal yang banyak dilakukan oleh perempuan pra-nikah. Padahal, menurut Inna Hudaya dari Samsara, badan layanan penyuluhan aborsi berbasis dalam jaringan, dari jumlah itu pasti lebih besar lagi, karena ibarat fenomena gunung es, perempuan pra-nikah yang mau melakukan aborsi pasti sungkan dan tidak mudah mendapatkan akses pelayanan ke rumah sakit, puskesmas atau klinik karena terbentur dengan persyaratan umur, status atau ekonomi. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selama ini, ketika dihadapkan pada persoalan kehamilan yang tidak dikehendaki, perempuan adalah pihak yang paling terbebani dan paling bertanggung jawab. Ketika menginginkan pelayanan aborsi yang aman, nyaris tidak ada dokter yang mau membantu. Begitu juga saat perempuan berkata bahwa ia tidak menghendaki kehamilannya, dokter akan menolak. Hal yang menghambat pelayanan aborsi oleh dokter, menurut  Prof. Dr. Sudraji Sumapraja SpOG dari POGI karena adanya sumpah dokter Indonesia yang antara lain menyatakan “menghormati semua hidup insani mulai dari saat pembuahan”. Yang artinya, kebanyakan para dokter menganggap bahwa kehidupan telah dimulai saat sel telur dan sperma bertemu. Karena itu aborsi dipandang sebagai kejahatan terhadap nyawa.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akibatnya kebanyakan dari mereka kemudian lari ke praktek dukun pijat atau melalukan aborsi sendiri. Kasus seperti inilah yang paling sering menimbulkan resiko pendarahan dan berujung kematian. Dalam www.womenonweb.org, situs mengenai aborsi, ditulis bahwa setiap tahunnya 42 juta perempuan di dunia melakukan aborsi dan setiap 7 menit seorang perempuan meninggal dunia secara sia-sia karena melakukan aborsi yang tidak aman.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Setiap kasus aborsi muncul dan terungkap, masyarakat hanya melihat permasalahan aborsi hanya sebatas masalah moral dan kriminal. Jika dilihat lebih jauh dan dalam, apakah memang benar bahwa aborsi adalah persoalan yang hitam putih? Bagaimana koridor agama dan Undang-Undang mengatur aborsi? Lalu apa yang bisa dilakukan pemerintah dan masyarakat untuk menyikapi masalah aborsi dan perempuan sebagai pelakunya?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aborsi menjadi pilihan saat terjadi kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Di masa Yunani kuno, kehamilan yang mendadak juga sesuatu yang tidak begitu diinginkan, bukan hanya bagi wanita yang telah menikah tetapi juga mereka yang belum. Untuk menghadapi hal demikian, orang-orang Yunani mempraktekkan perlindungan selama hubungan badan atau melakukan aborsi. Dalam kasus kehamilan mendadak, perempuan-perempuan Yunani biasanya harus memilih antara menggugurkan dengan sengaja (dengan mantera-mantera, melakukan pekerjaan berat atau pekerjaan badan) dan aborsi. Segalanya bergantung kepada wanita tersebut dalam menentukan cara apa yang akan ia gunakan. Hanya dalam kasus aborsi, kehadiran sang suami atau tuan (jika ia budak) sangat dibutuhkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika terjadi kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), hanya ada 3 pilihan: menjadi orangtua (ibu), adopsi atau aborsi. Tidak sedikit perempuan di luar nikah memilih pilihan yang terakhir. Banyak yang kemudian berpikir bahwa setelah aborsi perempuan merasa lega. Benarkah demikian? Apakah aborsi merupakan jalan terbaik dan tidak memiliki konsekuensi yang fatal? Atau aborsi dengan alasan apa pun tidak boleh dilakukan karena pelakunya akan melanggar etika, moral dan dianggap sebagai pelaku kejahatan?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertama-tama mari kita pahami lebih dulu apa itu aborsi. Mengacu pada Kees Berten, kata aborsi sendiri berasal dari bahasa Inggris Abortion yang mengacu pada dua arti. Pertama, aborsi yang mengandung arti keguguran yaitu secara tidak sengaja mengeluarkan janin yang belum waktunya lahir. Ini disebut juga abortus spontan. Kedua, tindakan sengaja untuk mengeluarkan janin dikarenakan suatu alasan dan hal itu bertentangan dengan undang-undang. Ini dibedakan menjadi tiga, yaitu abortus buatan yaitu abortus terjadi sebagai akibat suatu tindakan; kedua abortus terapeutik yaitu abortus buatan yang dilakukan atas dasar alasan medis untuk kepentingan ibu, baik fisik, mental maupun sosial; yang ketiga adalah abortus nonterapeutik yaitu abortus buatan yang dilakukan tidak atas dasar alasan medis. Terjadi perdebatan yang menyangkut dilakukannya abortus yaitu antara kelompok pro-choice dengan kelompok pro-life.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mereka yang dapat menyetujui tindakan abortus, menekankan hak perempuan bersangkutan untuk mengambil keputusan tentang tubuhnya sendiri. Ini yang dinamakan dengan pro-choice. Sedang mereka yang menolak abortus sebagai tindakan yang tidak etis, menggarisbawahi hak fetus dalam kandungan (pro-life). Masalahnya adalah apakah fetus di dalam kandungan ibunya sungguh-sungguh memiliki hak itu? Saat pembuahan atau pada saat lebih lanjut dalam perkembangannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menurut World Health Organization (WHO) pengertian aborsi adalah penghentian kehamilan sebelum janin berusia 20 minggu karena secara medis janin tidak bisa bertahan di luar kandungan. Sebaliknya bila penghentian kehamilan dilakukan saat janin sudah berusia berusia di atas 20 minggu maka hal tersebut adalah infanticide atau pembunuhan janin.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Seperti disebutkan di atas, dua kubu yang  menyikapi aborsi, kelompok pro choice dan kelompok pro life saling berseberangan. Pro choice menyetujui legalisasi aborsi atas permintaan, mereka menamakan dirinya sebagai pro-pilihan. Kelompok ini setuju pada pilihan dan cenderung percaya bahwa fetus bukan makhluk manusiawi, atau dia (jika makhluk manusia) tidak mempunyai hak dan kepentingan dan tidak logis dilukiskan sebagai tak bersalah atau pun bersalah. Bahkan mereka mengatakan bahwa reproduksi manusia merupakan masalah yang sangat serius, pada umumnya berpandangan bahwa hak wanita akan kebebasan prokreatif bersifat mutlak dan harus tidak dihalangi. Sementara kelompok pro life anti dan menentang aborsi. Kelompok ini memandang bahwa fetus manusia merupakan makhluk yang tidak bersalah dan tidak boleh dibunuh dalam situasi apa pun. Bagi mereka, fetus memiliki hak atas kehidupan yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun, sama seperti membunuh orang yang tidak bersalah tidak bisa dibenarkan, karena ia berhak atas kehidupan. Kelompok pro life berpandangan bahwa hak wanita akan kebebasan prokreatif tidak mutlak.Maka aborsi dalam lingkup tertentu boleh jadi kurang jahat dibanding kejahatan lainnya. Akan tetapi tidak ada kejahatan, betapa pun kurang, yang secara moral netral. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam koridor agama, banyak pandangan yang tetap menganggap bahwa aborsi adalah dosa besar dan hukumnya haram. Di dalam Islam, terdapat beragam pandangan. Pandangan pertama dan yang paling populer di Indonesia adalah pelarangan pengguguran kandungan dalam umur berapa pun. Beberapa aliran di Indonesia bahkan mengharamkan pemakaian alat kontrasepsi. Namun, Avicenna atau Ibn Sina yang hidup pada zaman keemasan Islam (980-1037 M), memperkenalkan kontrasepsi pada dunia Barat yang saat itu masih dalam Abad Kegelapan. Dengan keahliannya pada dunia sains, Ibn Sina mampu menemukan sekitar 20 cara untuk mengontrol kelahiran. Sebuah aliran Islam lain menyetujui aborsi sebelum umur 40 hari. Muhammad Ibn Abi Said, misalnya, memperbolehkan pengguguran kandungan sebelum umur 80 hari. Bahkan sebuah aliran lainnya menyatakan pengguguran kandungan sebelum 120 hari tidak merupakan pembunuhan. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beberapa Gereja Katolik juga telah menyetujui aborsi, baik secara diam-diam maupun terbuka. Gereja Katolik yang menyetujui aborsi dengan terbuka adalah FutureChurch di Cleveland Ohio, berdiri pada tahun 1990. Beberapa insan Katolik yang mencoba menghentikan penghujatan terhadap aborsi bergabung dalam Catholic for Free Choice (CFC). Salah satu pengurus CFC adalah Rosemary Ruether, profesor teologi di Garrett-Evangelical Theological Seminary di Illinois. Berbasis di Washington DC, CFC turut menandatangani pernyataan yang dipublikasikan di New York Times pada 7 Oktober 1984. Dalam pernyataan ini disebutkan, tradisi Gereja Katolik mempunyai lebih dari satu pandangan mengenai aborsi sehingga pelaku aborsi tidak seharusnya dijuluki sebagai orang berdosa. Gereja Katolik lain yang tidak melontarkan hujatan akan aborsi adalah Gereja Katolik Bebas. Salah satu pastor Gereja ini, Harry Aveling menyatakan bahwa Gereja Katolik bebas tidak memberi pandangan tertentu mengenai aborsi karena bagi mereka aborsi adalah masalah pribadi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sains dan praktik kedokteran pun mempunyai pandangan berbeda-beda. Walaupun beberapa dokter dengan tegas menyatakan peniadaan janin adalah pembunuhan, beberapa dokter lain berpendapat embrio yang berumur kurang dari tiga bulan tidak lebih keprimitifannya dari seekor katak ataupun ikan. Oleh karena itulah, hak hidup si janin masih tergantung pada badan yang mengandungnya, yaitu sang ibu. Dalam pandangan ini, para pembela aborsi pun dapat disebut pro-life karena hak untuk aborsi adalah hak yang membela kehidupan perempuan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beberapa orang melakukan aborsi dengan alasan yang beragam, antara lain: malu pada keluarga dan masyarakat karena hamil, masalah keuangan, faktor genetika, kesehatan mental, terlalu muda atau terlalu tua untuk hamil, masih menempuh pendidikan, memiliki alasan pribadi untuk tidak memiliki anak, alasan kesehatan, memiliki masalah hubungan dengan pasangan atau karena diperkosa dan inses. Aborsi juga dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Ada yang melakukannya sendiri, datang ke klinik atau rumah sakit, dengan obat-obatan, ramuan bahkan pijat. Hasil penelitian kepada para pelaku aborsi juga menunjukkan reaksi mereka berbeda. Hasilnya menyatakan bahwa setelah aborsi mereka merasa takut, marah, malu, nyaman, percaya diri, bingung, kecewa, sedih, bersalah, terjebak, bodoh hingga tidak bisa merasakan apa-apa (numb). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak sedikit yang paham bahwa sebenarnya aborsi memiliki resiko berbahaya dari segi medis, terutama jika aborsi yang dilakukan adalah aborsi tidak aman yang banyak dilakukan oleh dukun beranak, tukang pijat, jamu-jamuan atau obat-obatan tanpa didampingi tenaga medis profesional. Aborsi dapat mengakibatkan pendarahan hebat, lemah kandungan bahkan dapat memicu kanker rahim. Selain memiliki resiko medis, aborsi juga dapat mengakibatkan gangguan psikologis.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di Indonesia ketika aborsi ilegal dan tidak aman masih menjadi pilihan bagi banyak perempuan pra-nikah, resiko terjadinya reaksi psikologis paska aborsi semakin meningkat. Menurut Alan Guttmacher Institute pada 2003, di Eropa di mana aborsi legal justru angka aborsi rendah. Namun di negara-negara berkembang seperti Indonesia di mana aborsi ilegal, angka aborsi justru tinggi. Rendahnya angka aborsi di Eropa karena adanya kesadaran masyarakat akan pendidikan seks dan angka pemakaian kontrasepsi yang tinggi. Pelegalan aborsi kemudian hanya mengurangi resiko terjadinya aborsi tidak aman. Selain itu budaya di Eropa memberikan ruang bagi seorang perempuan untuk menjadi orang tua tunggal (single mother). Hal ini berbeda dengan Indonesia di mana pendidikan seks masih dianggap tabu dan kesadaran pemakaian kontrasepsi yang rendah. Kedua faktor inilah yang kemudian memicu terjadinya Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Pendidikan seks dan kampanye pemakaian kondom dianggap sebagai pelegalan seks. Remaja diberi pendidikan moral tanpa diberi pemahaman yang benar akan tubuh mereka, tanpa dibekali mentalitas memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk hak reproduksi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Inna Hudaya menambahkan, terlepas dari perdebatan pro-life dan pro-choice, dalam pengamatannya sebagai konselor, ada beberapa hal yang menjadi penyebab seorang post-abortus mengalami Post-Abortion Syndrome. Di antaranya adalah:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aborsi tidak aman yang dilakukan oleh dukun beranak, tukang pijat atau obat-obatan tertentu dapat mengakibatkan rasa sakit luar biasa. Rasa sakit inilah yang kemudian mengakibatkan trauma.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Infeksi paska aborsi.&lt;br /&gt;
Infeksi paska aborsi dapat bertahan lama, apalagi tidak semua perempuan post-abortus memiliki cukup keberanian untuk memeriksakan diri ke dokter. Rasa sakit yang terus menerus inilah yang kemudian mengakibatkan trauma.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aborsi karena paksaan.&lt;br /&gt;
Kami lebih memilih istilah unplanned pregnancy daripada unwanted pregnancy. Kenapa? Karena beberapa kehamilan yang tidak direncanakan bias berubah menjadi kehamilan yang diinginkan. Banyak perempuan yang kemudian ingin meneruskan kehamilannya namun dipaksa harus melakukan aborsi oleh pasangan atau keluarganya. Hal ini pulalah yang mengakibatkan trauma.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menentang sistem keyakinan.&lt;br /&gt;
Penyebab utama terjadinya Post-Abortion Syndrome adalah rasa bersalah. Rasa bersalah ini muncul karena si perempuan pada dasarnya meyakini bahwa aborsi adalah sesuatu yang salah dalam sistem keyakinannya. Namun karena kondisi tertentu ia harus tetap memilih melakukan aborsi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tidak siap dan tidak mau menjadi ibu&lt;br /&gt;
”Kestabilan” merupakan tujuan perempuan untuk memilih menjadi seorang ibu, namun peran sosial dan peran individual sebagai ibu kerap kali membuat seorang perempuan kelekahan fisik dan mentalnya, apalagi jika ia tidak didukung oleh keluarga, masyarakat apalagi oleh pasangannya?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Maria Ulfah menambahkan, untuk kasus kehamilan yang tidak dikehendaki karena bencana perkosaan, dilihat dari sisi apa pun tentu sangat membebani perempuan. Untuk kasus seperti ini, mesti dicarikan solusi yang bijak. Kalau si perempuan tidak mampu menanggung itu, baik secara medis maupun psikis, maka kalau ia tidak menginginkan kehamilan terjadi pada rahimnya, yaitu tubuhnya, maka cukup menjadi alasan untuk digugurkan. Namun hal inilah yang terus menjadi sumber perdebatan antara kelompok yang setuju dengan aborsi dan yang menentang aborsi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di Indonesia, aborsi adalah perbuatan kriminal dan perempuan-perempuan yang ketahuan telah melakukannya diganjar hukuman yang keras. Orang-orang dengan  prinsip pro-kehidupan (pro-menganggap aborsi sebagai pembunuhan, perbuatan yang keji dan pantas dihukum. Sebaliknya, para pendukung pro-pilihan (pro-choice), aborsi tidak mengindahkan kehidupan embrio dalam kandungan sang ibu. Oleh karena kepercayaan ini telah ditanamkan pada masyarakat, banyak perempuan yang melakukan aborsi merasa bersalah seumur hidup karena cap “pembunuh” tertanam dalam diri mereka. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selain itu juga hukum di Indonesia belum memberikan ruang bagi tindakan aborsi yang aman. Menurut Maria Ulfah, UU menutup sama sekali praktik aborsi dengan alasan apapun. Dalam UU Kesehatan juga terlihat sekali bahwa klausul tentang aborsi sangat bias jender. Di situ diterangkan, dokter bisa mengambil tindakan tertentu untuk menyelamatkan ibu dan janinnya. Padahal klausul ini menyangkut dua hal yang tidak mungkin dilakukan dalam konteks aborsi, dengan alasan menyelamatkan nyawa kedua-duanya karena dalam aborsi ada yang dikorbankan. Untuk itu perlu ada solusi berupa payung hukum untuk melindungi praktik ini dengan menyediakan dokter yang memiliki keahlian, terjamin keamanannya, sesuai prosedur standar kesehatan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika yang menjadi obyek pembahasan adalah prilaku, maka selanjutnya yang menjadi penilaian adalah etika dan moral seseorang yang menjadi refleksi atas tindakannya tersebut. Perempuan sebagai pelaku aborsi dapat disebut sebagai agen moral, namun seperti yang dikatakan oleh Simone de Beauvoir bahwa perempuan selalu ditolak untuk menjadi agen moral yang otonom, perempuan tidak pernah dibiarkan untuk memilih kehidupan yang baik untuk dirinya sendiri. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Padahal sebagai pelaku moral, setiap perempuan mempunyai kemampuan yang dapat digunakannya untuk bertindak secara moral sehingga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab, dan bisa dituntut untuk bertanggung jawab atas tindakannya. Kemampuan itu berupa akal budi, kebebasan dan kemauan. Dengan kemampuan ini, pelaku moral dapat membuat pertimbangan moral dapat membuat pertimbangan moral sebelum bertindak, agar terhindar dari tindakan yang salah secara moral. Pelaku moral juga dapat memahami mana yang baik dan buruk secara moral. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari sudut pandang moral, aborsi memiliki penilaian tersendiri. Menurut Plato dalam Republic (461), ia menganggap bahwa janin itu belum cukup untuk dianggap manusia, tapi baru dapat dianggap manusia jika sudah terlahir. Dalam kondisi seperti ini keberadaannya dapat diterima dan sah secara hukum. Sedangkan Aristoteles menyarankan bahwa semestinya aborsi dilakukan sebelum sang janin dianggap hidup dan mampu merasa. Artinya pada gerakan pertama sang janin.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kata “moral” memiliki arti etimologis yang sama dengan etika, dan dapat diartikan sama dengan pengertian etika, yakni nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau sekelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya. Ketika membicarakan etika, maka kita mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut cara bertindak yang benar dan salah, hakekat kewajiban moral dan apa yang disebut kebaikan hidup. Pertanyaan mendasar dari Aristoteles dalam etika adalah „kehidupan baik yang begaimanakah yang harus saya jalani?“&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aborsi merupakan bagian dari etika terapan. Aborsi sebagai masalah dibicarakan dan dipelajari dalam etika terapan. Etika terapan membahas masalah-masalah etis yang praktis dan aktual serta mempelajari masalah yang berimplikasi moral dan memiliki pengaruh timbal balik dengan etika teoritis. Perdebatan tentang masalah-masalah konkrit akhirnya akan menjelaskan dan mempertajam prinsip-prinsip moral yang umum. Etika terapan sangat membutuhkan bantuan dari teori etika. Etika terapan menggunakan prinsip-prinsip dan teori moral yang diharapkan sudah mempunyai dasar yang kokoh.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adalah suatu kenyataan bahwa kita hidup dalam zaman yang semakin pluralistik, tidak terkecuali dalam hal moralitas. Setiap hari kita bertemu dengan orang-orang dari suku, daerah lapisan sosial dan agama yang berbeda. Dalam pertemuan langsung dan tidak langsung dengan berbagai lapisan dan kelompok masyarakat kita menyaksikan atau berhadapan dengan berbagai pandangan dan sikap yang, selain memiliki banyak kesamaan, memiliki juga banyak perbedaan bahkan pertentangan. Masing-masing pandangan mengklaim diri sebagai pandangan yang paling benar dan sahih. Kita mengalaminya sepertinya kesatuan tatanan normatif sudah tidak ada lagi. Berhadapan dengan situasi semacam ini, kita akhirnya bertanya, tapi yang kita tanyakan bukan hanya apa yang merupakan kewajiban kita dan apa yang tidak, melainkan manakah norma-norma untuk menentukan apa yang harus dianggap sebagai kewajiban.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Makin lama cara berpikir makin berubah. Manusia bukan batu yang mati dan “fanatik”. Sejak dulu kala telah banyak cara berpikir, seperti rasionalisme, individualisme, nasionalisme, sekularisme, materialisme, konsumerisme, pluralisme religius, serta cara berpikir dan pendidikan modern yang telah banyak mengubah lingkungan budaya, sosial dan rohani masyarakat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Masih banyak masyarakat yang terjebak dalam kebudayaan rasa malu, yang menurut Kees Berten adalah di mana pengertian-pengertian seperti “hormat”, “reputasi”, “nama baik”, “gengsi” sangat ditekankan. Bila orang melakukan kejahatan, hal ini tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk saja, tapi harus disembunyikan dari orang lain. Malapetaka terjadi bila suatu kesalahan diketahui orang lain, sehingga pelakunya kehilangan muka. Bukan perbuatan jahat itu sendiri yang dianggap penting, melainkan yang tidak kalah penting adalah perbuatan jahat itu tidak akan diketahui untuk menghindari rasa malu. Sangsi dalam shame culture berasal dari luar, yaitu apa yang dikatakan dan dipikirkan orang lain. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika sebuah isu tidak dibicarakan, ketika kebanyakan orang tutup mulut atau tidak mau mendengar, bukan berarti isu tersebut tidak penting. Kenyataannya, ketika sesuatu dianggap tabu untuk dibicarakan justru hal tersebut menjadi sebuah permasalahan besar. Tidak adanya ruang untuk membicarakan seks yang dianggap tabu justru menjadi penyebab kenapa angka aborsi semakin meningkat setiap tahunnya. Masyarakat tidak mendapatkan akses informasi mengenai seksualitas dan kesehatan reproduksi yang seharusnya menjadi hak mereka. Informasi menjadi kebutuhan dasar setiap orang, hak untuk mendapatkan informasi yang benar merupakan hal yang penting, tidak adanya ruang publik untuk membicarakan hal ini secara terbuka menyebabkan banyak orang akhirnya mendapatkan informasi yang salah. Hal ini pula yang menyebabkan banyak perempuan pada akhirnya melakukan aborsi tidak aman yang beresiko terhadap kesehatan fisik dan mental. Salah satu yang menjadi dorongan para perempuan untuk melakukan aborsi adalah karena budaya masyarakat di Indonesia tidak memberi ruang kepada perempuan untuk menjadi single mother dan pemberian label “anak haram” menjadi aib bagi keluarga dan momok yang menakutkan bagi para perempuan yang ingin mempertahankan janinnya. Hukum juga tidak berpihak pada calon anak yang masih dalam kandungan. Perempuan sebagai pelaku aborsi masih tersubordinasi dalam hukum Indonesia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perempuan selalu menjadi korban, tersubordinasi dalam hukum, budaya bahkan dalam hak-hak reproduksinya sendiri. Rahim, di mana janin tumbuh berada di bawah kendali perempuan sebagai pemilik alat reproduksi. Itu sebabnya aborsi selalu dikaitkan sebagai masalah perempuan, kesalahan perempuan. Lelaki seakan menjadi bagian yang terpisahkan dalam permasalahan ini. Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) terjadi karena adanya hubungan seksual antara lelaki dan perempuan. Dalam hal ini lelaki turut berperan serta mengakibatkan terjadinya KTD yang berbuntut pada aborsi. Lelaki dan perempuan memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam hal aborsi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Zumrotin K. Susilo dari Forum Kesehatan Perempuan menyatakan bahwa KTD bisa disebabkan kurangnya akses pada alat kontrasepsi atau kegagalan kontrasepsi, kemampuan ekonomi, inses, atau perkosaan. Selain itu juga karena diabaikannya hak reproduksi perempuan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Membicarakan hak reproduksi, Deklarasi Beijing di Cina menjadi dokumen penting hasil Konferensi Dunia ke-4 Tentang Perempuan. Dokumen ini secara jelas mendefinisikan kesehatan reproduksi sebagai keadaan kesejahteraan fisik, mental dan sosial secara lengkap, bukan hanya pencegahan penyakit atau kelemahan, yang berkaitan dengan sistem reproduksi, fungsi dan proses-prosesnya. Definisi semacam ini, sesungguhnya juga tidak berbeda jauh dengan pemahaman kesehatan yang diintroduksikan oleh Pasal 1 (1) dalam UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, walaupun dalam UU Kesehatan, lebih bersifat umum, dan tidak akan ditemukan definisi secara spesifik tentang kesehatan reproduksi. Faktor utama yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak reproduksi remaja adalah karena tingkat pengetahuan yang kurang tentang seksualitas, terbatasnya informasi tentang kesehatan reproduksi dan ketidakterjangkauan remaja terhadap akses pelayanan kesehatan reproduksi, di samping pelayanan yang tidak memadai, serta sikap negatif terhadap anak perempuan dan tentu saja tindakan diskriminatif terhadap mereka. Satu kenyataan yang tak terbantahkan, kalangan remaja sering mendapatkan informasi tentang seksualitas dan reproduksi justru berasal dari teman-teman mereka, informasi parsial dalam media massa, maupun dalam buku-buku, yang kadang-kadang informasi itu tidak bisa dipastikan kebenarannya. Padahal, bagi remaja, hak mendapatkan informasi dan akses terhadap pelayanan merupakan hak kesehatan reproduksi yang utama. Sebab kebutuhan-kebutuhan akan informasi mengenai fungsi, sistem dan proses-proses reproduksi, sangat berkait erat dengan diri mereka sendiri, dan akan memiliki dampak sosial yang cukup berarti dalam bersosialisasi di kalangan sebaya mereka ataupun masyarakat pada umumnya. Pengabaian terhadap informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja, sesungguhnya merupakan bentuk pelangaran hak-hak reproduksi remaja yang nyata. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sudah saatnya pemerintah melakukan perubahan melalui UU kesehatan mengenai aborsi. Pengakuan bangsa sebagai negara yang memegang adat dan budaya timur, dengan moral yang dijunjung tinggi, ternyata tak dapat menyelesaikan permasalahan aborsi. Moral dan agama tak dapat berjalan sendiri. Usaha mengurangi angka aborsi dengan mendengung-dengungkan moral tanpa bekal pengetahuan dan mentalitas sama saja mengajarkan remaja kita untuk bersikap hipokrit dan menyangkal hasrat seksual yang ada dalam diri setiap orang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sudah saatnya kita lebih terbuka terhadap berbagai macam pandangan. Bila kita menghargai bermacam pandangan, bukankah perempuan juga seharusnya diberi hak untuk memilih? Hak untuk melaksanakan atau tidak pengguguran kandungannya? Dan hak untuk mendapat hidup layak, apa pun pilihan sang perempuan?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saya mengamini pendapat Inna Hudaya saat ia berkata bahwa sudah saatnya juga kita tidak melihat lagi konsep pro-choice dan pro-life sebagai sebuah pembatas. Ada ruang gerak yang bebas di antara keduanya. Sebab, soal aborsi adalah persoalan yang sangat kompleks, tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandang agama, hukum, atau medis saja. Aborsi harus dilihat secara komprehensif, karena pokok persoalan ini bukan berdiri sendiri. Ada berbagai faktor yang dapat kita lihat, termasuk agama, sosial, ekonomi, dan lain-lain. Selama ini, ketika masyarakat dan pemerintah bicara tentang aborsi, yang menjadi sasaran dan korban selalu kaum perempuan. Padahal penyebab orang melakukan aborsi beragam, termasuk partisipasi laki-laki yang selama ini tidak dilihat sebagai bagian dari pihak yang ikut berproses dalam kehamilan yang tidak dikehendaki. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Permasalahan aborsi lebih sering dilihat oleh masyarakat sebatas masalah etika-moral dan kriminalitas, sehingga pelakunya, perempuan, selalu disudutkan dalam koridor moral dan kejahatan kemanusiaan. Dalam keputusan aborsi, perempuan harus diberi hak untuk menentukan suara hati dan mengajukan argumentasi dengan klaim yang logis dan universal tanpa paksaan dari siapa pun. Seperti dijelaskan oleh Peter Adam Angeles, bahwa suara hati adalah tentang apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang seharusnya tidak dilakukan seseorang, dan atau tentang apa yang secara moral tidak baik, salah, jelek dan dilarang. Suara hati adalah bagian dari kodrat manusia yang membimbing dirinya menuju integrasi moral dari diri. Juga mencakup kemampuan interpretasi dimana pikiran memiliki berbagai kemampuan yang merupakan sebab bagi tindakan rasional. Kemampuan berkehendak untuk memilih, melakukan, memutuskan. Hati nurani merupakan sumber tingkah laku etis, memutuskan apa yang secara moral adalah terbaik untuk dilakukan dan mendorong kewajiban.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menurut Aristoteles, setiap tindakan mempunyai tujuan. Ada dua tujuan, tujuan yang dicari demi tujuan selanjutnya dan tujuan yang dicari demi tujuan itu sendiri. Apa yang dicari demi dirinya sendiri hanyalah satu: kebahagiaan. Kaidah dasarnya adalah bertindaklah sedemikian rupa sehingga manusia mencapai kebahagiaan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kalau pembunuhan manusia lain yang jelas-jelas sudah bernyawa atas nama “jihad” menjadi halal, mengapa aborsi dengan segala pertimbangan dan pendidikan resikonya menjadi hal yang hitam putih? Maka soal aborsi, mengutip Gadis Arivia, tidakkah sebaiknya dikembalikan kepada keputusan perempuan?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber:&lt;br /&gt;
1. Ali Mudhofir, “Kamus Etika”, Pustaka Pelajar, 2009.&lt;br /&gt;
2. Dr. Gadis Arivia,“Etika Feminis dan Aborsi” dalam Buku Feminisme: Sebuah Kata Hati, Penerbit Buku Kompas, 2006.&lt;br /&gt;
3. Dalam wawancara dengan Inna Hudaya, 14 Desember 2009.&lt;br /&gt;
4. Franz Magnis-Suseno, “Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral”, Pustaka Filsafat, Penerbit Kanisius, 1987.&lt;br /&gt;
5.  “Hukum Fikih Aborsi Tidak Hitam-Putih”, Wawancara dengan Dra. Maria Ulfah Anshor, www.islamlib.com, 12 Desember 2004.&lt;br /&gt;
6. Inna Hudaya, “Aborsi: Moral &amp;amp; Agama, Efektifkah?”, www.samsaraindonesiablogspot.com, 25 Mei 2009&lt;br /&gt;
7. Jenny Teichman, “Etika Sosial”, Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1998.&lt;br /&gt;
8. Nikolaus A. Vrissimtzis, “Erotisme Yunani”, Penerbit Menara, 2006.&lt;br /&gt;
9. Soe Tjen Marching, “Landasan Prinsip Aborsi”, www.samsaraindonesiablogspot.com, 20 Juni 2009&lt;br /&gt;
10. www.womenonweborg&lt;br /&gt;
11. “Aborsi dan Hak Reproduksi Perempuan”, Kompas Cyber Media, 17 Desember 2000.&lt;br /&gt;
12. “Hak Reproduksi Remaja yang Terabaikan”, http://sulbar.bkkbn.go.id, 15 April 2009.&lt;br /&gt;
13.  “Hukum Fikih Aborsi Tidak Hitam-Putih”, Wawancara dengan Dra. Maria Ulfah Anshor, www.islamlib.com, 12 Desember 2004.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-253885672113351414?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/hMV2pjx2Myo" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/hMV2pjx2Myo/aborsi-sebagai-suara-hati-perempuan.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2010/01/aborsi-sebagai-suara-hati-perempuan.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-9025953401625514703</guid><pubDate>Sun, 24 Jan 2010 17:00:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-09-29T15:54:16.988+07:00</atom:updated><title>Kontribusi Sahabat SAMSARA</title><description>&lt;div align="justify"&gt;Dear sahabat SAMSARA,&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di awal tahun 2010 ini kami akan melakukan penelitian untuk mengetahui penanganan dan dukungan yang efektif bagi perempuan yang pernah melakukan aborsi. Melalui penelitian ini diharapkan kami dapat mengukur dan merumuskan penanganan yang lebih baik bagi sahabat-sahabat perempuan yang membutuhkan konseling pasca aborsi. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;
Jika anda perempuan yang pernah melakukan aborsi dan ingin memberikan kontribusi sebagai objek dalam penelitian ini, silahkan hubungi saya di inna.hudaya@gmail.com atau samsaraindonesia@gmail.com.&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;
Kontribusi yang bisa anda lakukan cukup dengan mengisi form pertanyaan dari kami yang akan kami kirimkan via email atau dikirim langsung ke alamat anda. Kerahasiaan nama dan identitas anda akan kami jaga dengan baik. Form dapat diisi dengan nama samaran atau inisial saja.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kontribusi anda tidak hanya berharga bagi SAMSARA, namun bagi banyak perempuan di luar sana yang membutuhkan dukungan dan senyum anda.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Salam hangat,&lt;br /&gt;
Inna Hudaya &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-9025953401625514703?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/Cr9g0HhumL4" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/Cr9g0HhumL4/kontribusi-sahabat-samsara.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2010/01/kontribusi-sahabat-samsara.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-2454574228697916594</guid><pubDate>Wed, 28 Oct 2009 17:13:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-09-29T15:54:29.861+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">KTD</category><title>Saya terlambat haid, What should i do?</title><description>Jika anda terlambat haid, segera lakukan tes kehamilan untuk meyakinkan apakah anda hamil atau tidak, sehingga anda dapat memutuskan apa yang akan anda lakukan selanjutnya. Semakin cepat anda melakukan tes kehamilan, semakin cepat pula anda mengetahui hasilnya sehingga anda tidak perlu merasa khawatir.&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;
Kapan melakukan tes kehamilan ?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dokter merekomendasikan untuk melakukan tes kehamilan satu hari setelah periode haid terlambat. Jika anda tidak ingat kapan periode haid anda, anda perlu menunggu 3 minggu setelah berhubungan seks ( tanpa perlindungan ) untuk melakukan tes kehamilan.&lt;br /&gt;
Jika anda memutuskan untuk melakukan tes kehamilan, pastikan bahwa anda siap menerima hasilnya. Lebih baik lagi bila ada seseorang di samping anda yang dapat memberikan dukungan emosional pada saat anda melakukan tes kehamilan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tes Kehamilan di Rumah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berbagai alat tes kehamilan tersedia dan dapat dibeli di berbagai apotik dan swalayan di dekat anda. Tidak perlu menggunakan tes kehamilan yang mahal, beberapa alat tes kehamilan yang murah dapat memberikan hasil yang memuaskan selama anda memastikan cara penggunaannya tepat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bagaimana Caranya melakukan Tes Kehamilan di Rumah?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tes ini biasanya dilakukan di pagi hari pada kencing pertama. Beberapa tes dapat dilakukan kapan saja, namun biasanya alat tes kehamilan ini harganya cukup mahal.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Yang perlu anda lakukan adalah kencing pada batang alat tes, atau mencelupkan batang alat tes kedalam sample urin anda. Hasilnya akan memakan waktu beberapa menit.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika melakukan tes kehamilan ini, hasilnya mungkin saja tidak akurat. Bisa terjadi hasil yang palsu, baik itu negative ataupun positif.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hasil negative palsu biasanya disebabkan oleh :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
* Tes kehamilan yang terlalu awal. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
* Hasil ini yang paling banyak terjadi, karena hormone yang menunjukan bahwa anda hamil belum terdeteksi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
* Penggunaan tes yang salah. Pastikan anda membaca instruksi pada kemasan alat tes dan mengikuti instruksi tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hasil postif palsu biasanya diakibatkan oleh :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
* A 'chemical pregnancy'.Pada dasarnya ini adalah keguguran awal yang biasanya tidak disadari oleh banyak wanita. Biasanya anda akan kembali mengalami periode haid yang normal.&lt;br /&gt;
* Obat-obatan. Ada beberapa obat-obatan yang mengandung hormone kehamilan yang dapat memberi pengaruh hasil positif dalam tes kehamilan, misalnya jika anda dalam perawatan infertilitas. Jika anda tidak yakin, tanyakan pada dokter.&lt;br /&gt;
* Penggunaan tes yang salah. Pastikan anda membaca instruksi pada kemasan alat tes dan mengikuti instruksi tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Temui Dokter&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika anda merasa tidak yakin dengan tes kehamilan yang anda lakukan di rumah, dokter dapat membantu anda mendapatkan hasil tes yang lebih akurat. Anda juga dapat meminta nasihat dokter mengenai apa yang harus anda lakukan selanjutnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Memang tidak mudah melakukan tes kehamilan di dokter jika anda belum menikah. Namun ini adalah resiko jika anda ingin mendapatkan hasil yang akurat. Minta rekomendasi pada teman atau konselor untuk mengetahui dokter yang bersahabat yang ada di kota anda.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-2454574228697916594?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/TkKHSgvw_Og" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/TkKHSgvw_Og/saya-terlambat-haid-what-should-i-do.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2009/10/saya-terlambat-haid-what-should-i-do.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-1358128673043515143</guid><pubDate>Fri, 23 Oct 2009 23:46:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-09-30T03:07:18.358+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">KTD</category><title>3 Solusi KTD</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Menjadi Orang Tua&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
Merawat dan membesarkan seorang anak adalah sebuah tantangan. Butuh kompromi pada setiap tahapnya. Tak hanya menuntut persiapan financial, namun juga persiapan mental dan pengorbanan waktu dan tenaga. Tak hanya sebuah tantangan, menjadi orangtua juga dapat menjadi pengalaman luar biasa yang tak dapat ditukar dengan apapun yang berharga di dunia ini.&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;Jika anda memilih menjadi orangtua, mempertanyakan hal-hal berikut ini dapat memberi anda ide mengenai konsep menjadi orangtua :&lt;br /&gt;
&lt;span class="fullpost"&gt; &lt;br /&gt;
· Apakah anda siap untuk seorang anak?&lt;br /&gt;
· Apakah anda siap untuk komitmen jangka panjang sebagai orang tua?&lt;br /&gt;
· Bagaimana anda akan mensupport anda dan bayi anda?&lt;br /&gt;
· Dimana anda akan tinggal?&lt;br /&gt;
· Jaringan support seperti apa yang anda miliki?&lt;br /&gt;
· Apa implikasinya bagi karir dan pendidikan anda?&lt;br /&gt;
· Bagaimana peran ayah bagi anak? Apakah anda akan menjadi single parent atau bersama pasangan anda?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Adopsi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
Menyerahkan seorang bayi untuk adopsi bukan hal yang mudah, bagi si ibu ataupun ayah. Sebaiknya anda mencari lembaga adopsi yang tepat untuk memastikan bayi anda mendapat rumah dan keluarga yang tepat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Konseling untuk memastikan bahwa anda betul-betul menginginkan situasi ini dan mendapat informasi yang benar mengenai implikasi di masa depan ketika anak telah diadopsi. Biasanya lembaga adopsi akan menjamin bahwa anak anda akan mendapatkan keluarga seperti yang anda inginkan. Namun biasanya kesejahteraan anak akan menjadi pilihan utama ketika memilih sebuah keluarga yang tepat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Biasanya orangtua biologis baru akan memiliki hak untuk menemui anaknya setelah ia tumbuh dewasa. Namun demikian, beberapa keluarga yang mengadopsi merasa kontak dengan keluarga asli akan baik bagi pertumbuhan anak, sehingga mengijinkan orangtua biologis untuk tetap saling kontak satu sama lain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Aborsi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
Aborsi selalu menjadi isu yang personal, didasarkan pada apa yang dirasa benar bagi seseorang yang terlibat di dalamnya. Kelompok Pro-Life dan Pro-Choice tidak pernah berhenti berdebat soal aborsi. Namun terlepas dari apapun yang anda yakini, banyak perempuan yang akhirnya memilih aborsi meskipun hal itu bertentangan dengan keyakinanannya. Berbagai pertimbangan dan situasi yang berbeda bagi setiap orang lah yang akhirnya mendorong seseorang melakukan aborsi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika anda memilih untuk melakukan aborsi. Pastikan bahwa anda paham dengan berbagai situasi dan resiko yang anda hadapi. Aborsi di Indonesia adalah illegal, maka tak semua klinik atau dokter mau melakukan tindakan aborsi, kecuali sebagian dokter atau bidan yang nekad melakukan tindakan melawan hukum. Ada perkecualian bagi beberapa kasus di mana kemudian aborsi di legalkan di Indonesia, di antaranya adalah ;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
* Kehamilan tersebut dapat mengakibatkan resiko kesehatan hingga kematian bagi si ibu atau bayi yang di kandungnya.&lt;br /&gt;
* Kehamilan tersebut merupakan akibat dari tindak perkosaan yang mengakibatkan si ibu menjadi traumatic.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Namun, ada beberapa dokter yang juga tetap bersedia melakukan tindakan aborsi bagi pasangan di luar nikah dengan menyertakan surat izin dari wali yang bersangkutan. Tetap saja, di mata hukum positif yang berlaku di Indonesia hal tersebut di anggap melawan hokum. pastikan bahwa anda tidak menjadi terlibat dalam kasus yang membawa anda ke meja peradilan.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-1358128673043515143?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/dHTt2ZerKX0" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/dHTt2ZerKX0/3-solusi-ktd.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2009/10/3-solusi-ktd.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-5526879292778204256</guid><pubDate>Wed, 21 Oct 2009 19:33:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-04-14T01:14:04.830+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Konseling Pra Aborsi</category><title>Kenapa Harus Konseling Pra Aborsi ?</title><description>Oleh : Inna Hudaya&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
Jika anda mempertimbangkan untuk melakukan aborsi, konseling pra-aborsi akan membantu anda untuk memahami situasi dan berbagai resiko yang harus anda hadapi ketika melakukan aborsi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Banyak yang berfikir bahwa aborsi adalah jalan keluar terbaik dari permasalahan akibat kehamilan tidak direncanakan. Banyak yang berfikir bahwa semua perempuan yang berada di situasi ini akan lega ketika aborsi sudah dilakukan. Tidak sedikit perempuan yang meyakini hal ini justru mengalami stress paska aborsi. Mengapa ini bisa terjadi?&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;
Ketika berada di situasi ini, banyak pasangan yang kemudian panik dan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Aborsi bukan hal yang mudah. Butuh kesiapan mental dan fisik untuk menghadapi prosedur aborsi, bahkan dimana aborsi masih illegal di Indonesia, kesiapan finansial juga diperlukan untuk mendapatkan pelayanan aborsi yang aman.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Prinsip dari konseling pra-aborsi adalah untuk mengetahui motif dalam memutuskan aborsi, dengan mengutamakan pendidikan resiko. Konselor bertugas untuk menggali motif dan emosi pasangan yang berhubungan dengan kehamilan, serta membantu pasangan untuk melihat ke depan akibat dari situasi tersebut. keputusan untuk melakukan aborsi harus dilakukan secara sadar dengan memahami berbagai konsekuensinya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketidak tahuan akan resiko dan konsekuensi di kemudian hari inilah yang dapat mengakibatkan gangguan stress paska aborsi. Karena pasangan tidak dibekali pengetahuan mengenai kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi, maka pasangan tak memiliki kesiapan mental untuk menghadapi berbagai resiko tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Resiko dan konsekuensi yang kita bicarakan di sini bukan hanya kesehatan si perempuan, namun juga kesehatan mental pasangan terutama si perempuan. Tidak dapat dinafikan bahwa aborsi juga ikut mempengaruhi hubungan personal dengan pasangan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika anda memutuskan untuk aborsi. Anda baru saja membuat sebuah keputusan jangka panjang dalam hidup anda. Anda baru saja menorehkan lembaran baru dalam hidup anda yang akan menjadi bagian sejarah hidup anda. Pastikan bahwa anda sadar akan hal ini dan siap maju tanpa melihat kebelakang dengan berkecil hati.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika anda peduli dengan diri anda dan orang yang anda kasihi, silahkan menghubungi konselor untuk mendapatkan konseling pra-aborsi.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-5526879292778204256?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/Hv8REHvgteI" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/Hv8REHvgteI/pre-abortion-counseling.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2009/10/pre-abortion-counseling.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-634519922630971942</guid><pubDate>Sat, 10 Oct 2009 21:54:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-09-30T04:12:57.309+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Samsara</category><title>SEXUALITY &amp; REPRODUCTIVE HEALTH WORKSHOP SERIES</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Workshop ini merupakan rangkaian SEXUALITY &amp;amp; REPRODUCTIVE HEALTH SERIES yang dilakukan oleh SAMSARA bekerjasama dengan aktifis dan praktisi medis di bidang seksualitas dan kesehatan reproduksi.&amp;nbsp;Workshop ini tidak hanya untuk perempuan, lelaki juga bisa terlibat di dalamnya. Teman-teman LGBT juga sangat kami harapkan untuk dapat bergabung bersama kami.&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Selain dengan bantuan fasilitator yang sudah ada, Metode workshop adalah belajar dan bekerja sama dalam sebuah group. Termasuk di dalamnya berbagi pengetahuan, pengalaman dan resources lainnya. &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Tujuan dari workshop ini adalah memberikan informasi dan keterampilan dalam bidang kesehatan reproduksi, khususnya bagi perempuan agar memiliki kontrol atas tubuh mereka dan memiliki otoritas dalam memilih metode perawatan untuk dirinya sendiri. tanpa tergantung pada finansial, obat ataupun dokter.&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Materi Workshop :&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;·&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Anatomy and Physiology : An Intruduction to Reproductive Health&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;·&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Relationship&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;·&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Emotions &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;·&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Breast Health&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;·&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Herbal Medicine&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;·&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;STD’S/STI’S&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;·&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Abortion&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;·&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Birth Control &amp;amp; Birth Option&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;·&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Menstruation : Menstrual Cycles/Period, Normal/Abnormal Menstruation, PMS/PSDD&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;·&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Pregnancy : Ovulation, Menstruation, Early Pregnancy Symptoms, Pregnancy Care, Birth Options&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;·&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Sexuality : Safe/Unsafe Sex, Body Feeling, Masturbation&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;·&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;Physical Exams : Bi-manual exams, cervical exams, visual exam of genitals and breast exams&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Khusus untuk Physical Exams, workshop hanya dibuka bagi perempuan. Beberapa sesi lainnya terbuka terkecuali alasan tertentu atas kesepakatn group.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Tempat : Roemah Schakty Jl Gatak 77B Tamantirto Kasihan Bantul Yogyakarta&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Waktu&amp;nbsp; : Setiap Sabtu Pukul 14.00 &lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;Informasi : Inna 08562969500 atau Zul 0274-6686120&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-634519922630971942?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/OIZ5oXLGLLA" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/OIZ5oXLGLLA/exuality-reproductive-health-workshop.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2009/10/exuality-reproductive-health-workshop.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-8558876114924831821</guid><pubDate>Thu, 01 Oct 2009 12:16:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-10-01T19:27:06.842+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">PAS</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Artikel</category><title>Post Abortion Syndrome : Mitos atau Realita?</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;( Menengahi perdebatan Pro-Life dan Pro-choice )&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size: x-small;"&gt;Oleh : Inna Hudaya&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dalam sebuah artikel yang dikeluarkan oleh Jurnal Guttmacher Institute pada tahun 2006, Susan A.Cohen membahas mengenai mitos Post-Abortion Syndrome pada perempuan paska aborsi. Dalam artikel nya ini Cohen menyebutkan bahwa mitos tersebut sengaja digulirkan oleh kelompok pro-life untuk menakut-nakuti para perempuan agar tidak melakukan aborsi. benarkah demikian?&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;5 tahun yang lalu aborsi telah membawa saya kepada depresi berat selama kurang lebih 3 tahun lamanya. Setelah gagal melakukan konsultasi dengan para psikolog, paman google telah menghantarkan saya ke berbagai situs pemulihan paska aborsi yang notabene merupakan jaringan ministry gereja di Amerika Serikat. Dari situlah perkenalan pertama saya dengan Post-Abortion Syndrome. Saya lalu mengikuti program pemulihan mandiri.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Selesai mengikuti program pemulihan saya lalu berinisiatif untuk membuat blog yang menyediakan informasi lengkap mengenai aborsi dan pemulihan paska aborsi.. Saya percaya, bahwa di luar sana banyak orang yang mengalami situasi yang sama seperti saya dan membutuhkan informasi yang tepat untuk pemulihan mereka. Diluar dugaan, blog ini mendapat respon yang luar biasa yang akhirnya membuat saya, kiki dan grace sepakat untuk membuat sebuah organisasi yang khusus menangani trauma paska aborsi. Inilah awal berdirinya Samsara.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Karena awalnya samsara bersentuhan langsung dengan para activist pro-life, maka tidak heran jika pada awalnya samsara juga menunjukkan semangat pro-life.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Namun setelah hampir 2 tahun di samsara, berinteraksi dengan banyak klien baik itu wanita maupun pria. Mau tidak mau, keyakinan dan pola pikir saya digoyah sedemikian rupa. Setiap kasus aborsi selalu unik dan berbeda. Tidak pernah saya menemukan kasus yang benar-benar sama. Ketika saya pikir saya sudah cukup paham mengenai isu ini, pemahaman saya kembali digoyah setiap kali datang klien baru.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dalam usia yang masih begitu muda bagi sebuah organisasi, dibutuhkan keberanian dan kerendahan hati untuk terus kritis terhadap pekerjaan kita dan mengoreksi diri, bahkan mungkin merubah haluan.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Tidak semua perempuan /laki-laki post-abortus mengalami Post-Abortion Syndrome. Hal ini tentu saja meruntuhkan konsep yang telah di gulirkan kelompok pro-life. Namun kelompok pro-choice juga tidak sepenuhnya benar. Post-Abortion Syndrome bukan sekedar mitos. Karena ada banyak perempuan yang mengalaminya.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Terlepas dari perdebatan pro-life dan pro-choice, dalam pengamatan saya selama 2 tahun terakhir bekerja sebagai konselor, ada beberapa hal yang menjadi penyebab seorang post-abortus mengalami Post-Abortion Syndrome. Diantaranya adalah :&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;Aborsi tidak aman.&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Aborsi tidak aman yang dilakukan oleh dukun beranak, tukang pijat atau obat-obatan tertentu dapat mengakibatkan rasa sakit luar biasa. Rasa sakit inilah yang kemudian mengakibatkan trauma.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;Infeksi paska aborsi.&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Infeksi paska aborsi dapat bertahan lama, apalagi tidak semua perempuan post-abortus memiliki cukup keberanian untuk memeriksakan diri ke dokter. Rasa sakit yang terus menerus inilah yang kemudian mengakibatkan trauma.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;Aborsi karena paksaan.&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Kami lebih memilih istilah unplanned pregnancy daripada unwanted pregnancy. Kenapa? Karena beberapa kehamilan yang tidak direncanakan bias berubah menjadi kehamilan yang diinginkan. Banyak perempuan yang kemudian ingin meneruskan kehamilannya namun dipaksa harus melakukan aborsi oleh pasangan atau keluarganya. Hal ini pulalah yang mengakibatkan trauma.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;b&gt;Menentang sistem keyakinan.&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Penyebab utama terjadinya Post-Abortion Syndrome adalah rasa bersalah. Rasa bersalah ini muncul karena si perempuan pada dasarnya meyakini bahwa aborsi adalah sesuatu yang salah dalam sistem keyakinannya. Namun karena kondisi tertentu ia harus tetap memilih melakukan aborsi.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Itu sebabnya, para perempuan yang mendapatkan prosedur aborsi yang aman, dan memilih melakukan aborsi atas kesadaran penuh tidak mengalami Post-Abortion Syndrome. Lebih-lebih lagi para perempuan yang memang sudah paham mengenai gender dan hak-hak perempuan, kemungkinan mereka mengalami Post-Abortion Syndrome sangat kecil.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Ketika berbicara tentang aborsi kita selalu terjebak oleh konsep pro-choice dan pro-life. Itu juga yang terjadi pada beberapa mahasiswa yang melakukan riset di samsara, biasanya mereka akan butuh waktu lama untuk memahami konsep dasar aborsi sebelum bergerak ke isu utama yang akan mereka bahas. Kebanyakan mereka yang terjebak dalam konsep ini adalah karena masih melihat isu aborsi dari sudut pandang agama, moral dan hukum. Padahal memahami isu aborsi tentu saja tidak dapat lepas dari konteks budaya, social, agama dan politik.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Masih banyak orang yang berfikir bahwa menjadi seorang pro-choice berarti kita setuju dengan melegalkan aborsi. Padahal dengan menjadi seorang pro-choice berarti kita support terhadap pendidikan seks, kontrasepsi, keluarga berencana, dan tentu saja kesehatan reproduksi dan seksualitas. Aborsi adalah pilihan ketika kesemua sarana tadi telah diupayakan secara maksimal.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sudah saatnya kita tidak melihat lagi konsep pro-choice dan pro-life sebagai sebuah pembatas. Ada ruang gerak yang bebas di antara keduanya. Dalam soal kerja, sebuah lembaga tentunya harus lebih fokus pada kebutuhan klien, bukan sekedar pada sebuah konsep dan ideologi. Setiap klien memiliki kebutuhan dan pendekatan yang berbeda. Pendekatan pro-life ataupun pro-choice bisa tetap dipakai dengan mengamati latar belakang dan kebutuhan klien.&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-8558876114924831821?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/jaDfoT02u-U" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/jaDfoT02u-U/post-abortion-syndrome-mitos-atau.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2009/10/post-abortion-syndrome-mitos-atau.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-4636660306879542861</guid><pubDate>Thu, 10 Sep 2009 13:19:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-04-14T01:13:15.687+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Konseling Pasca Aborsi</category><title>Crying is Healing ( Terapi Menangis )</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Masih banyak yang berfikir bahwa menangis adalah sesuatu yang buruk. Seringkali orang memaksa dirinya untuk tidak menangis meskipun ia mengalami kesedihan dan kegelisahan. Banyak pula yang merasa bersalah dan merasa buruk setelah menangis. Artikel ini saya tulis untuk para klien yang akhir-akhir ini mungkin merasa tidak nyaman karena melalui berbagai peristiwa yang emosional. Salah seorang klien bahkan mengaku seringkali tidak dapat menahan tangisnya meskipun ada di tempat umum.&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apa yang sebenarnya terjadi?&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kita dibesarkan dengan budaya yang mengharuskan kita menjadi orang yang kuat, tegar dan sukses. Menangis dianggap sebagai sesuatu yang kontras dengan hal tersebut, sehingga banyak orang yang merasa dirinya lemah jika ia menangis.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kita percaya bahwa dengan tidak menangis kita telah berusaha tegar dan menjadi orang yang kuat. Benarkah demikian?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berulang kali saya menulis di dalam buku saya dan beberapa artikel mengenai hal ini. Seringkali orang menganggap bahwa saya adalah orang yang kuat, terutama setelah melalui trauma paska aborsi yang melelahkan. Mereka yang masih dalam proses tersebut seringkali melihat saya terlalu tinggi. Seringkali mereka lupa bahwa apa yang saya dapatkan sekarang melalui proses yang panjang dan berliku. Proses yang membutuhkan banyak energi dan air mata. Ada banyak hal yang tidak terungkap hanya melalui tulisan atau obrolan pendek.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Anda mungkin tidak tahu bahwa hingga hari ini saya masih sering menangis, masih sering merasa bersedih, marah atau mengurung diri sendiri karena merasa begitu kosong. Apakah sekarang saya masih pantas disebut sebagai orang yang kuat?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam hal ini, saya mendefinisikan orang yang kuat sebagai orang yang memahami dirinya, emosi-emosi di dalam dirinya, menerima, berdamai dan mencintai dirinya apa adanya. Tidak ada orang yang benar-benar kuat, yang ada adalah mereka yang memfokuskan dirinya pada kelebihannya dan menerima apa yang menjadi kekurangannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu apa hubungannya dengan terapi menangis?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menangis adalah sebuah proses dimana kita sedang bersentuhan dengan emosi yang ada di dalam diri kita. Melalui proses itu kita dapat memahami situasi yang terjadi. Seringkali kita menahan emosi-emosi tersebut sehingga memunculkan kegelisahan yang dalam. Menangis ibaratnya meng-unlock emosi-emosi tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Namun bukan berarti anda akan terus menangis terus menerus, berkali-kali dalam sehari dan terus terjadi setiap hari. Salah satu indicator bahwa terapi menangis berjalan dengan baik adalah ketika anda merasa lebih baik setelah menangis.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berdasarkan sebuah penelitian, terapi menangis dapat memberi pengaruh healing dan mengurangi rasa sakit. Perempuan menangis paling tidak 47 kali dalam setahun, sedangkan laki-laki hanya sekitar 7 kali dalam setahun.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menangis, sebagaimana tertawa,stress dan marah adalah bentuk ekspresi emosi yang memiliki tujuan praktis dan memberi banyak keuntungan bagi manusia untuk bertahan hidup. Misalnya, stress membuat tubuh kita bersiaga terhadap bahaya-bahaya tertentu, dan membantu kita untuk menghindari bahaya-bahaya tersebut tanpa perlu berfikir.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menangis dapat membantu anda merasa lebih baik dan mengurangi stress, juga dapat membuat tubuh anda tetap sehat. Kebanyakan orang merasa lega setelah menangis. Hal ini menunjukan bahwa ada peningkatan yang signifikan dalam angka, tipe dan jumlah hormone yang dilepaskan tubuh kita dibanding sebelum menangis. Dalam sebuah penelitian juga disebutkan bahwa menangis memiliki efek yang besar dan penting dalam proses healing, dan hal itu meningkatkan mood sekitar 88.8% bagi setiap orang yang sudah menangis.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Air mata yang keluar pada saat kita menangis pada saat emosional ternyata berbeda dengan air mata biasa. Keduanya berasal dari glandula air mata yang sama yang memproduksi cairan yang dapat melindungi lapisan bola mata untuk membuat nya bebas iritasi, juga membantu melepaskan cairan ekstra ketika mata teriritasi. Namun air mata yang keluar pada saat emosional ternyata memiliki kandungan air mata yang berbeda yang dapat mengembalikan keseimbangan tubuh setelah peristiwa yang penuh stress.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
William Frey, seorang professor dari universitas Minnesota menyatakan bahwa ternyata kandungan kimia yang terbentuk pada saat stress dan emosional dapat dilepaskan melalui air mata pada saat menangis. Teori lain menyebutkan bahwa air mata diasosiasikan dengan emosi yang mengandung level tinggi protein, potassium, zat besi dan hormone, termasuk prolactin. Masih menurut Frey, stress dapat meningkatkan resiko penyakit jantung dan kerusakan pada bagian-bagian otak, kemampuan manusia untuk menangis menjadi bagian dari proses yang penting untuk keseimbangan dan bertahan hidup.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dr. Paul Hannig adalah seorang terapis yang melakukan terapi menangis pada kliennya. Dalam hal ini Dr. Hannig memilih menyebutnya sebagai Deep feeling Therapy. Sama seperti terapi yang dilakukan pada pada proses konseling dan healing paska aborsi, sebelum memulai terapi ini ada beberapa hal yang harus diketahui untuk memastikan bahwa terapi ini akan berjalan dengan baik. Setiap gangguan emosional memiliki akar. Namun mekanisme pertahanan diri seseorang yang terlalu kuat seringkali menyangkal hal ini. Kebanyakan dari kita menyangkal bahwa kita memiliki masalah dan cenderung merasa yakin akan berhasil melaluinya. Mungkin hal ini akan berhasil dalam jangka waktu yang pendek, namun tidak untuk jangka waktu yang panjang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada banyak terapi yang bias dilakukan dalam proses healing, bias dengan terapi menulis, tertawa, menari, menangis, dan lain sebagainya. Pada dasarnya apapun bias menjadi sebuah terapi. Melalui terapi ini sebenarnya yang kita lakukan adalah mentransfer energy negative melalui media-media tertentu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Nah, jika saya melakukan terapi menulis untuk melepaskan energy negative tersebut, mungkin anda dan yang lainnya akan memilih terapi lain yang lebih cocok untuk anda. Salah satunya adalah terapi menangis. Kuncinya, jangan melawan emosi dan perasaan anda. Biarkan emosi tersebut mengalir. Semakin anda melawan dan menolaknya maka semakin lama emosi tersebut berkutat dan mengganggu diri anda.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika anda akan melakukan terapi menangis, pastikan anda ditemani oleh seseorang yang paham situasinya. Seseorang yang tidak akan menahan anda untuk menangis. Seorang terapis yang baik memiliki kemampuan terapi bicara yang juga dilakukan bersamaan dengan terapi menangis. Ia akan mampu menggali emosi-emosi anda agar emosi terpendam anda keluar melalui tangisan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tertarik dengan terapi menangis? Hubungi konselor samsara.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-4636660306879542861?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/oA31d20J6jA" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/oA31d20J6jA/crying-is-healing-terapi-menangis.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2009/09/crying-is-healing-terapi-menangis.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-2597150109943107753</guid><pubDate>Sat, 20 Jun 2009 14:48:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-09-29T16:32:16.525+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Hukum dan Agama</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Artikel</category><title>Landasan Prinsip Aborsi</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh : Soe Tjen Marching&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di Indonesia, aborsi adalah perbuatan kriminal dan perempuan-perempuan yang ketahuan telah melakukannya diganjar hukuman yang keras. Orang-orang yang anti-aborsi biasanya berpegang pada prinsip pro-kehidupan (pro-life), sebab aborsi masih dianggap sebagai pembunuhan, perbuatan yang keji dan pantas dihukum. Sebaliknya, para pendukung aborsi dinamakan pro-pilihan (pro-choice), dengan alasan mereka tidak mengindahkan kehidupan embrio dalam kandungan sang ibu. Oleh karena kepercayaan ini telah ditanamkan pada masyarakat, banyak perempuan yang melakukan aborsi merasa bersalah seumur hidup karena cap “pembunuh” tertanam dalam diri mereka. Namun jika aborsi dianggap tindakan kriminal, bukankah dalang suatu perbuatan kriminal seharusnya mendapat ganjaran lebih berat daripada pelaku tindakan kriminal itu sendiri?&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Seharusnya hukum dibuat untuk keadilan dan bukannya untuk memberi kesempatan kepada pihak tertentu leluasa berbuat semena-mena. Tetapi, hukum di Indonesia sering memberi angin kepada dalang: para lelaki yang menghamili perempuan dan kabur begitu saja. Lalu, pilihan apakah yang tersedia bagi kebanyakan perempuan yang kehamilannya tidak diinginkan?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pilihan pertama adalah membesarkan si bayi dengan menanggung semua biaya dan nista bagi diri sendiri dan anaknya, dan bahkan bagi keluarga si perempuan. Pilihan kedua, melenyapkan diam-diam dan mencoba mengubur semua rahasianya. Kedua pilihan ini bak memakan buah simalakama. Di beberapa negara yang telah melegalkan aborsi, seperti di Belanda, Kanada, dan Selandia Baru, pilihan yang tersedia bagi perempuan jauh lebih layak. Selain tersedianya klinik aborsi di mana-mana, jika perempuan hamil diluar nikah dan ayah sang janin tidak menghendaki bayi tersebut, biasanya tersedia tiga alternative: menggugurkan kandungan, menjadi single mother (orang tua tunggal) atau pengaturan adopsi untuk si bayi tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagai orang tua tunggal, dia beserta bayinya akan mendapatkan dukungan materiil, seperti tunjangan makanan, kesehatan, biaya hidup bahkan sekolah bagi anak dari pemerintah. Di Indonesia, jangankan mengharap tunjangan, perlakuan manusiawi pun terkadang sulit didapat bagi perempuan bernasib seperti ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Memang pelarangan aborsi dapat dilihat sebagai perlindungan kepada janin, kepada bayi yang belum dilahirkan. Namun, bila hukum itu untuk melindungi seluruh rakyat, bukankah hukum seputar aborsi di Indonesia sering tidak mengindahkan hak wanita, dan juga anak yang dilahirkan secara ilegal? Jangankan mengharap tunjangan, hidup yang normal pun akan sulit bagi sang ibu dan anak “haram”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam hal ini, bisakah penentang aborsi di Indonesia disebut pro-life bila beberapa penentang aborsi tidak memanusiakan si perempuan ataupun anak yang lahir dari aborsi?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan kata lain, mereka menyatakan diri pro-life dengan melindungi hak hidup fetus yang belum berbentuk manusia, tetapi mereka tidak begitu mengindahkan hak hidup sang perempuan ataupun anak yang lahir, yang nyata-nyata telah menjadi manusia seutuhnya dalam lingkungan mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
*    *&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bermacam pandangan dalam masyarakat dan agama di dunia juga dapat mempertanyakan pendapat bahwa aborsi selalu identik dengan pembunuhan. Gereja Katolik sendiri telah mengalami banyak perubahan dalam pandangan mereka tentang aborsi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
St Augustine (354-430 AD) yang terkenal dengan larangan-larangannya akan kenikmatan seks, menyatakan aborsi dini tidak merupakan pembunuhan. Menurut St Augustine, bila tubuh belum terbentuk, nyawa di dalamnya tidaklah lebih dari nyawa hewan. Konstitusi Apostolik mengamini pendapat St Augustine dengan menyetujui fetus yang berbentuk manusia saja yang mempunyai nyawa manusia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Namun, dua buku karya John Riddle - Eve’s Herbs: A History of Contraception and Abortion in the West (Harvard University Press, 1997) dan Contraception and Abortion from the Ancient World to the Renaissance (Harvard University Press, 1992) - memaparkan bahwa dari abad kelima sampai abad ke-17 banyak sekali perempuan melakukan praktik aborsi dini dengan berbagai ramuan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pada abad itu juga, menurut Riddle, belum ada larangan yang jelas dan konsisten dari Gereja mengenai praktik-praktik seperti ini. Pada abad ke-17, praktik “pengembali menstruasi” semakin berkurang dan pada abad ke-19 Paus Pius IX memproklamirkan hal ini merupakan pembunuhan dan dosa besar, apa pun alasan pengembalian menstruasi tersebut. Bahkan, pemakaian kontrasepsi pun akhirnya dilarang dan dianggap sebagai pembunuhan janin yang akan terbentuk.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Senada dengan buku di atas adalah sekelumit artikel oleh Emily O’Reilly berjudul Early Church Permitted Abortion in Some Cases. Artikel pendek ini menceritakan banyaknya perubahan kebijaksanaan dalam Gereja Katolik mengenai aborsi. Memang, mayoritas Gereja Katolik masih menganggap aborsi sebagai dosa besar. Namun, beberapa Gereja Katolik telah menyetujui aborsi, baik secara diam-diam maupun terbuka. Gereja Katolik yang menyetujui aborsi dengan terbuka adalah FutureChurch di Cleveland Ohio, berdiri pada tahun 1990 (www.futurechurch.org).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beberapa insan Katolik yang mencoba menghentikan penghujatan terhadap aborsi bergabung dalam Catholic for Free Choice (CFC). Salah satu pengurus CFC adalah Rosemary Ruether, profesor teologi di Garrett-Evangelical Theological Seminary di Illinois. Berbasis di Washington DC, CFC turut menandatangani pernyataan yang dipublikasikan di New York Times pada 7 Oktober 1984. Dalam pernyataan ini disebutkan, tradisi Gereja Katolik mempunyai lebih dari satu pandangan mengenai aborsi sehingga pelaku aborsi tidak seharusnya dijuluki sebagai orang berdosa. Informasi lebih lanjut mengenai CFC dapat dilihat di website mereka: &lt;a href="http://www.cath4choice.org/lowbandwidth/indexyouth.htm" onmousedown="'UntrustedLink.bootstrap($(this)," rel="nofollow" target="_blank"&gt;http://www.cath4choice.org&lt;wbr&gt;&lt;/wbr&gt;&lt;span class="word_break"&gt;&lt;/span&gt;/lowbandwidth/indexyouth.h&lt;wbr&gt;&lt;/wbr&gt;&lt;span class="word_break"&gt;&lt;/span&gt;tm&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Gereja Katolik lain yang tidak melontarkan hujatan akan aborsi adalah Gereja Katolik Bebas. Kebetulan sekali, saya kenal baik dengan salah satu pastor Gereja ini yang namanya tidak asing lagi sebagai ahli penerjemah buku sastra Indonesia ke dalam bahasa Inggris, Harry Aveling. Dalam korespondensi kami, Harry Aveling menyatakan bahwa Gereja Katolik bebas tidak memberi pandangan tertentu mengenai aborsi karena bagi mereka aborsi adalah masalah pribadi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di dalam Islam, terdapat pula beragam pandangan. Pandangan pertama dan yang paling populer di Indonesia adalah pelarangan pengguguran kandungan dalam umur berapa pun. Beberapa aliran di Indonesia bahkan mengharamkan pemakaian alat kontrasepsi. Namun, Avicenna atau Ibn Sina yang hidup pada zaman keemasan Islam (980-1037 M), memperkenalkan kontrasepsi pada dunia Barat yang saat itu masih dalam Abad Kegelapan. Dengan keahliannya pada dunia sains, Ibn Sina mampu menemukan sekitar 20 cara untuk mengontrol kelahiran.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebuah aliran Islam menyetujui aborsi sebelum umur 40 hari. Muhammad Ibn Abi Said, misalnya, memperbolehkan pengguguran kandungan sebelum umur 80 hari. Bahkan sebuah aliran lainnya menyatakan pengguguran kandungan sebelum 120 hari tidak merupakan pembunuhan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sains dan praktik kedokteran pun mempunyai pandangan berbeda-beda. Walaupun beberapa dokter dengan tegas menyatakan peniadaan janin adalah pembunuhan, beberapa dokter lain berpendapat embrio yang berumur kurang dari tiga bulan tidak lebih keprimitifannya dari seekor katak ataupun ikan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Oleh karena itulah, hak hidup si janin masih tergantung pada badan yang mengandungnya, yaitu sang ibu. Dalam pandangan ini, para pembela aborsi pun dapat disebut pro-life karena hak untuk aborsi adalah hak yang membela kehidupan perempuan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lalu, manakah pendapat di atas yang salah atau yang benar? Mungkin, semua pendapat di atas tidak ada yang salah atau tidak ada yang benar. Bukankah kita adalah masyarakat pluralis yang terdiri dari bermacam kepercayaan dan agama?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mungkin kita seharusnya lebih terbuka terhadap berbagai macam pandangan. Bila kita menghargai bermacam pandangan, bukankah perempuan juga seharusnya diberi hak untuk memilih? Hak untuk melaksanakan atau tidak pengguguran kandungannya? Dan hak untuk mendapat hidup layak, apa pun pilihan sang perempuan?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Memang, ada kekhawatiran bahwa pelegalan aborsi akan menyulut “pembunuhan” lainnya (bila aborsi masih bisa disebut “pembunuhan”). Akan tetapi, di beberapa negara yang melegalkan aborsi, tidak ada bukti bahwa aborsi dapat menyulut naluri pelaku aborsi menjadi “pembunuh”. Sungguh, kita harus jujur mengakui saat ini di Indonesia terdapat lebih banyak kasus pembunuhan massal daripada di beberapa negara lain yang melegalkan aborsi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
(Beberapa bagian dari artikel ini telah dimuat di Kompas, 7 Juli 2003 &amp;amp; 8 September 2003).&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-2597150109943107753?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/QWaYICo_pjA" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/QWaYICo_pjA/landasan-prinsip-aborsi.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2009/06/landasan-prinsip-aborsi.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-9085878825940706932</guid><pubDate>Mon, 25 May 2009 15:01:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-09-29T16:49:16.583+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Artikel</category><title>Aborsi : Moral dan Agama, Efektifkah ?</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh : Inna Hudaya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Aborsi kembali menjadi perbincangan yang hangat ketika kasus dr. Ownie terkuak ke permukaan. Sedemikian hebohnya hingga masyarakat hanya melihat permasalahan aborsi sebatas masalah moral dan kriminal. Pada tahun 2000 diperkirakan terjadi 2 juta kasus aborsi di Indonesia. Berdasarkan laporan WHO tahun 2006 angka ini meningkat menjadi 2.3 juta kasus pertahun. Berdasarkan angka ini diasumsikan terjadi 6.301 kasus setiap hari atau 4 kejadian setiap detiknya. Fakta yang mengejutkan bahwa 70% dari pelaku aborsi tersebut adalah ibu rumah tangga. Penelitian Yayasan Kesehatan Perempuan pada tahun 2003  menyebutkan 87% yang  melakukan aborsi adalah istri dan ibu, hanya 12% oleh remaja putri .Hasil riset ini jauh berbeda dengan anggapan bahwa aborsi identik dengan  seks bebas  yang mengakibatkan Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Apakah benar demikian? Riset-riset tersebut merupakan riset klinis, dalam artian data tersebut didapatkan dari rumah sakit, klinik atau puskesmas. Itu sebabnya hasil riset menunjukkan bahwa mayoritas pelaku aborsi adalah ibu rumah tangga. Riset tersebut tidak menjangkau aborsi ilegal yang banyak dilakukan oleh perempuan pra-nikah.&lt;br /&gt;
&lt;a name='more'&gt;&lt;/a&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;
Menurut Alan Guttmacher Institute pada 2003, di Eropa di mana aborsi legal justru angka aborsi rendah. Namun di negara-negara berkembang seperti Indonesia di mana aborsi ilegal, angka aborsi justru tinggi. Rendahnya  angka aborsi  di Eropa karena adanya kesadaran masyarakat akan pendidikan seks dan angka pemakaian kontrasepsi yang tinggi. Pelegalan aborsi kemudian hanya mengurangi resiko terjadinya aborsi tidak aman. Selain itu budaya di Eropa memberikan ruang bagi seorang perempuan untuk menjadi “Single Mother”. Hal ini berbeda dengan Indonesia di mana pendidikan seks masih di anggap tabu dan kesadaran pemakaian kontrasepsi yang rendah. Kedua faktor inilah yang kemudian memicu terjadinya Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Permasalahan aborsi menjadi sangat komplek di Indonesia,  pendidikan seks dan pemakaian kontrasepsi masih mengundang banyak perdebatan. Pendidikan seks dan kampanye pemakaian kondom dianggap sebagai pelegalan seks. Remaja diberi pendidikan moral tanpa diberi pemahaman yang benar akan tubuh mereka, tanpa dibekali mentalitas memperjuangkan hak-hak mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketika sebuah isu tidak dibicarakan, ketika kebanyakan orang tutup mulut atau tidak mau mendengar, bukan berarti isu tersebut tidak penting. Kenyataannya, ketika sesuatu dianggap tabu untuk dibicarakan justru hal tersebut menjadi sebuah permasalahan besar. Tidak adanya ruang untuk membicarakan seks yang dianggap tabu justru menjadi penyebab kenapa angka aborsi semakin meningkat setiap tahunnya. Masyarakat tidak mendapatkan akses informasi mengenai seksualitas dan kesehatan reproduksi yang seharusnya menjadi hak mereka. Informasi menjadi kebutuhan dasar setiap orang, hak untuk mendapatkan informasi yang benar merupakan hal yang  penting, tidak adanya ruang publik untuk membicarakan hal ini secara terbuka menyebabkan banyak orang akhirnya mendapatkan informasi yang salah. Hal ini pula yang menyebabkan banyak perempuan pada akhirnya melakukan aborsi tidak aman yang beresiko terhadap kesehatan fisik dan mental. Salah satu yang menjadi dorongan para perempuan untuk melakukan aborsi adalah karena budaya kita tidak memberi ruang kepada perempuan untuk menjadi single mother. Stigma yang kuat dari masyarakat dan keluarga masih menjadi momok yang menakutkan bagi para perempuan yang ingin mempertahankan janinnya. Hukum juga tidak berpihak pada calon anak yang masih dalam kandungan. Perempuan sebagai pelaku aborsi masih tersubordinasi dalam hukum Indonesia. Pemerintah sangatlah tidak bijak menyikapi permasalahan ini, tidak ada perlindungan bagi perempuan yang terpaksa melakukan aborsi di bawah tekanan keluarga atau pasangan. Akses informasi akan kesehatan reproduksi dan jaminan pelayanan kesehatan yang aman bagi perempuan juga tidak dapat dijangkau oleh semua kalangan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Perempuan selalu menjadi korban, tersubordinasi dalam hukum, budaya bahkan dalam hak-hak reproduksinya sendiri. Rahim, dimana janin tumbuh berada di bawah kendali perempuan sebagai pemilik alat reproduksi. Itu sebabnya aborsi selalu di kaitkan sebagai masalah perempuan, kesalahan perempuan. Lelaki seakan menjadi bagian yang terpisahkan dalam permasalahan ini. Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) terjadi karena adanya hubungan seksual antara lelaki dan perempuan. Dalam hal ini lelaki turut berperan serta mengakibatkan terjadinya KTD yang berbuntut pada aborsi. Lelaki dan perempuan memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam hal aborsi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sudah saatnya pemerintah melakukan perubahan melalui UU kesehatan mengenai aborsi. Pengakuan bangsa sebagai negara yang memegang adat dan budaya timur, dengan moral yang dijunjung tinggi, ternyata tak dapat menyelesaikan permasalahan aborsi. Moral dan agama tak dapat berjalan sendiri. Usaha mengurangi angka aborsi dengan mendengung-dengungkan moral tanpa bekal pengetahuan dan mentalitas sama saja mengajarkan remaja kita untuk bersikap hipokrit dan menyangkal hasrat seksual yang ada dalam diri setiap orang.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-9085878825940706932?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/YLLOBY3Y_1I" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/YLLOBY3Y_1I/aborsi-moral-dan-agama-efektifkah.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2009/05/aborsi-moral-dan-agama-efektifkah.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-8747022743659261880</guid><pubDate>Mon, 11 May 2009 17:51:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-05-12T00:54:52.452+07:00</atom:updated><title>How to Get Response from Us</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Beberapa hari terakhir ini kami menerima pertanyaan mengenai kehamilan dan aborsi. kami sarankan agar anda mengirimkan email langsung ke alamat email yang telah kami sediakan. kami tidak merespon pertanyaan anda jika anda tidak memberikan alamat email atau kontak anda. kami menghargai privasi anda sehingga tidak mungkin bagi kami menjawab pertanyaan anda melalui public board.&lt;br /&gt;Terimakasih.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-8747022743659261880?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/dOZ6dAyy918" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/dOZ6dAyy918/how-to-get-response-from-us.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2009/05/how-to-get-response-from-us.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-6945233540357256009</guid><pubDate>Tue, 10 Mar 2009 06:37:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-04-18T23:34:44.419+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">PAS</category><title>REAKSI PSIKOLOGIS PASKA ABORSI</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh : Inna Hudaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika terjadi kehamilan tidak diinginkan (KTD), hanya ada 3 pilihan : menjadi orangtua, adopsi atau aborsi. Tidak sedikit perempuan di luar nikah memilih pilihan yang terakhir. Banyak yang berfikir bahwa setelah aborsi banyak perempuan merasa lega. Benarkah demikian? Apakah aborsi merupakan jalan terbaik dan tak memiliki konsekuensi yang fatal?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak sedikit yang paham bahwa  aborsi memiliki resiko berbahaya dari segi medis, terutama jika aborsi yang dilakukan adalah aborsi tidak aman yang banyak dilakukan oleh dukun beranak, tukang pijat, jamu-jamuan atau obat-obatan tanpa di dampingi oleh tenaga medis profesional. Aborsi dapat mengakibatkan pendarahan hebat, lemah kandungan bahkan dapat memicu kanker rahim. Selain memiliki resiko medis, aborsi juga dapat mengakibatkan gangguan psikologis.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;David C Reardon dari Elliot Institute melakukan penelitian pada 260 perempuan post-abortus  yang berasal dari 35 negara bagian di Amerika. 92,1 % dari para perempuan ini melakukan aborsi legal dan&lt;br /&gt;80% melakukan aborsi dengan metode suction.  73.6 % hanya melakukan satu kali aborsi dan sisanya melakukan aborsi lebih dari satu kali. 64.6% melakukan aborsi sebelum menikah. 46.7% dari 257 perempuan menyatakan bahwa prosedur aborsi merupakan prosedur yang menyakitkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam The Post-Abortion Review, 2(3):4-8, Fall 1994. David C Reardon melaporkan hasil penelitian mengenai  reaksi psikologis pasca aborsi. Diantaranya adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Reaksi Psikologis&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Rasa Bersalah  61.00%&lt;br /&gt;Depresi            52.5%&lt;br /&gt;Kemarahan       45.1%&lt;br /&gt;Kesedihan           55.3%&lt;br /&gt;Berduka       43.9%&lt;br /&gt;Penyesalan       52.1%&lt;br /&gt;Putus asa       38.4%&lt;br /&gt;Malu           52%&lt;br /&gt;Ketakutan        29.9%&lt;br /&gt;Merasa tidak berharga       52.4%&lt;br /&gt;Kesepian           45.2%&lt;br /&gt;Tidak punya harapan       41.3%&lt;br /&gt;Tidak punya bantuan       40.7%&lt;br /&gt;Penolakan 29.4%&lt;br /&gt;Kebingungan           36.4%&lt;br /&gt;Kecemasan           37.9%&lt;br /&gt;Stress konstan           30.9%&lt;br /&gt;Isolasi               30.3%&lt;br /&gt;Membenci diri sendiri       43.6%&lt;br /&gt;Tidak mampu memaafkan diri sendiri       54.3%&lt;br /&gt;Membenci mereka yang terlibat       29.4%&lt;br /&gt;Takut hukuman tuhan                   35.3%&lt;br /&gt;Takut tanpa alasan            28.2%&lt;br /&gt;Mimpi buruk           17.8%&lt;br /&gt;Insomnia           19.3%&lt;br /&gt;flashback       28.1%&lt;br /&gt;Histeris           28.3%&lt;br /&gt;Tangisan yang tidak terkontrol       34.3%&lt;br /&gt;Keinginan bunuh diri               31.6%&lt;br /&gt;Kehilangan rasa percaya diri           37.3%&lt;br /&gt;Kehilangan self esteem           44.1%&lt;br /&gt;Kehilangan dignity               38.2%&lt;br /&gt;Gangguan makan               18.3%&lt;br /&gt;Halusinasi berhubungan dengan aborsi   7.7%&lt;br /&gt;Kehilangan simpati pada orang lain       16.5%&lt;br /&gt;Merasa hampa                   40.7%&lt;br /&gt;Kehilangan konsentrasi           18.2%&lt;br /&gt;Sulit mempertahankan hubungan       26.8%&lt;br /&gt;                &lt;br /&gt;Pada perempuan yang mengalami setidaknya satu kali aborsi pada usia remaja mengalami beberapa gejala seperti mimpi buruk, flashback, histeris dan sulit memaafkan orang-orang yang terlibat dalam proses aborsi tersebut. Selain itu mereka juga mengalami Rasa bersalah, takut akan hukuman tuhan, khawatir akan keadaan anak mereka berikutnya, anniversary sindrom, ketakutan apakah mereka dapat meiliki anak lagi atau tidak. Kebanyakan dari para perempuan ini terbiasa mengajak bicara pada anak yang ada dalam kandungannya sebelum di aborsi. Gejala lain yang mereka alami adalah adanya tanda-tanda kehamilan palsu, ketertarikan atau ketakutan pada bayi, perubahan kepribadian yang dramatis, merasa didatangi oleh bayi pada saat mimpi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perempuan yang melakukan aborsi lebih dari satu kali secara signifikan dilaporkan memiliki sejarah dilecehkan secara fisik pada masa kanak-kanak, periode perasaan lega setelah aborsi, menjadi pro-choice setelah aborsi, membenci laki-laki yang membuat mereka hamil, berakhirnya hubungan dengan pasangannya setelah aborsi, sulit mempertahankan hubungan personal, menjadi promiscuous,  menjadi self-destructive, mulai atau meningkatkan penggunaan obat-obatan setelah aborsi, merasa cemas, takut akan tuhan, takut akan kehamilan lain, takut akan melakukan aborsi lagi, takut tanpa alasan, mengalami pendarahan yang berat paska aborsi, terjadi perubahan emosi yang tidak normal dan menjadi parah di rumah, pekerjaan, atau hubungan personal dan sering mengalami gugup.  90.9% dari perempuan post abortus merasa terbantu dengan grup konseling paska aborsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia ketika aborsi ilegal dan tidak aman masih menjadi pilihan bagi banyak perempuan pra-nikah, resiko terjadinya reaksi psikologis paska aborsi semakin meningkat. Sudah saatnya kita belajar pendidikan resiko, apapun pilihan yang kita ambil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Love your body, Save your Life !&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-6945233540357256009?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/7Ac__vW5GVc" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/7Ac__vW5GVc/reaksi-psikologis-paska-aborsi.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2009/03/reaksi-psikologis-paska-aborsi.html</feedburner:origLink></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-2889546832089281691.post-4619779387260997884</guid><pubDate>Mon, 16 Feb 2009 17:39:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-09-16T05:09:02.118+07:00</atom:updated><title>Unwanted Pregnancy - Mengambil Keputusan Bijak ?</title><description>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh : Inna Hudaya&lt;br /&gt;
Bagaimana perasaan anda ketika anda tahu bahwa saudara anda mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) ? apalagi jika kakak atau adik anda belum menikah. Anda mungkin tak pernah membayangkan hal ini akan terjadi pada orang terdekat anda, namun sangat mungkin hal ini terjadi, bahkan pada diri anda sendiri.  Dalam situasi seperti ini, KTD tidak hanya menjadi mimpi buruk bagi anda, namun juga bagi keluarga anda. Bayang-bayang rasa bersalah dan ketakutan akan stigma dari masyarakat dapat membuat telinga anda menjadi tuli dan mata anda menjadi buta. Biasanya para perempuan akan menjadi sulit membuat pilihan yang baik dan akhirnya tergesa-gesa membuat keputusan. Dalam kondisi seperti ini hanya ada 3 pilihan : Menjadi orang tua, adopsi atau aborsi. Aborsi seringkali menjadi pilihan bagi mereka yang belum menikah. Tidak hanya untuk menyelamatkan masa depan si ibu dan pasangannya, namun juga untuk menyelamatkan aib keluarga.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;
Ketika melakukan diskusi dengan teman-teman, banyak dari mereka bersikap acuh tak acuh ketika kami berbicara tentang aborsi. Alasannya adalah karena sebagian dari diri mereka merasa tak mungkin akan menghadapi situasi di mana terjadi Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Ada saat-saat dimana kita tidak dapat menghindar dari situasi yang buruk. Ketika itu terjadi, akan jauh lebih baik jika anda punya persiapan secara mental dan memiliki pilihan untuk menyelesaikannya. Bahkan ketika anda yakin bahwa diri anda anti aborsi, keyakinan anda mungkin akan berubah ketika anda benar-benar berada dalam kondisi tersebut. Kebanyakan para perempuan yang melakukan aborsi tidak pernah menyangka bahwa mereka akan terjebak dalam situasi yang membuat mereka mengambil keputusan tersebut.&lt;br /&gt;
Seringkali dalam situasi seperti ini seorang perempuan jauh lebih takut pada keluarga dan masyarakat. Rasa bersalah karena telah menimpakan aib pada keluarganya jauh lebih besar daripada rasa bersalah terhadap dirinya sendiri. Ini menunjukkan bahwa kondisi di luar dirinya memberi pengaruh besar dalam membuat keputusan.&lt;br /&gt;
Orang tua manapun takkan mudah menerima situasi seperti ini. Banyak yang menimpakan kesalahan ini sepenuhnya pada anaknya. Tak sedikit pula yang memaksa anaknya untuk melakukan aborsi dengan alasan demi masa depan si anak dan nama baik keluarga. Ketika berada di bawah tekanan keluarganya untuk melakukan aborsi, banyak perempuan yang akhirnya luluh meski sebenarnya ia menginginkan kehamilannya. Tidak sedikit pula istri yang merasakan hal yang sama ketika sang suami memintanya melakukan aborsi dengan alasan ekonomi.&lt;br /&gt;
Jika anda adalah pasangan, suami, saudara atau orang tua dari perempuan yang mengalami KTD, pastikan anda paham resiko yang mereka ambil ketika memutuskan melakukan aborsi. Jangan sampai anda merasa telah menyelamatkan masa depan orang yang anda cintai padahal anda baru saja menjebloskannya pada sebuah neraka yang hidup.&lt;br /&gt;
Semoga anda bijak, pastikan anda membuat pilihan yang baik untuk diri anda dan orang-orang yang anda cintai !&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2889546832089281691-4619779387260997884?l=abortus.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;&lt;img src="http://feeds.feedburner.com/~r/blogspot/LAhA/~4/bSdCAygi6wI" height="1" width="1"/&gt;</description><link>http://feedproxy.google.com/~r/blogspot/LAhA/~3/bSdCAygi6wI/unwanted-pregnancy-aborsi-bukan-pilihan_17.html</link><author>noreply@blogger.com (Jenina Lontoh)</author><feedburner:origLink>http://abortus.blogspot.com/2009/02/unwanted-pregnancy-aborsi-bukan-pilihan_17.html</feedburner:origLink></item></channel></rss>

