<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><rss xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" version="2.0"><channel><title>Edukasi.net</title><description>Pendidikan Agama Kristen

</description><managingEditor>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</managingEditor><pubDate>Wed, 18 Dec 2024 19:21:48 -0800</pubDate><generator>Blogger http://www.blogger.com</generator><openSearch:totalResults xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">42</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">25</openSearch:itemsPerPage><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/</link><language>en-us</language><itunes:explicit>no</itunes:explicit><itunes:summary>Pendidikan Agama Kristen </itunes:summary><itunes:subtitle>Pendidikan Agama Kristen </itunes:subtitle><itunes:owner><itunes:email>noreply@blogger.com</itunes:email></itunes:owner><item><title>Kebebasan dalam Makna dan Batas Toleransinya </title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/kebebasan-dalam-makna-dan-batas.html</link><category>Filsafat</category><category>Slider</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Sat, 12 Oct 2019 02:25:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-15921647508733443</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="370" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-3hiZVMX8c8U9m2_ZTUW-Xs9gead_7oO2YwMVGwvGs3NCU0Ru5NmuUXDrDyfEz5oN2DOs9z13A65NlHAC7G4Izik3APi9GlQNY9UAQmStxDSTtbEQQ33NknrjHHxqd_8yNfhgxmyfCE8/s400/dfea9dae85ba60199f25ca85aab9b776.jpg" width="400" /&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Kebebasan ada ketika ada perbuatan. Kebebasan dalam hal ini mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu. Karena bebas, maka seseorang akan berbuat—bertindak. Artinya, “&lt;i&gt;action&lt;/i&gt;” (perbuatan) akan menentukan bagaimana kebebasan itu di dapatkan.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Jika demikian, maka perbuatan seseorang adalah kebebasan itu sendiri. Bagaimana seseorang berbuat, bagaimana seseorang bertindak dan bagaimana seseorang nantinya berpikir, akan selalu menghasilkan prinsip-prinsip bagaimana seseorang itu bebas dalam alam kebebasannya.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Jika seseorang salah dalam menempatkan perbuatannya, maka akan salah pula kebebasan yang dimilikinya, sebaliknya jika seseorang benar dalam menempatkan perbuatannya, maka akan benar pula kebebasan yang nantinya ia miliki.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Lee Strobel, salah satu aktivis gereja yang juga pendeta dan pengajar di California, pada suatu waktu ia melakukan wawancaranya dengan seorang profesor filsafat non-Kristen Protestan, Peter Kreeft (Strobel, dalam “&lt;i&gt;The Case For Faith&lt;/i&gt;”. Edisi terjemahan: “Pembuktian Atas Kebenaran Iman Kristiani”, hlm. 44-45). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pembicaraan mereka yang panjang tentang term logika mengenai atribut ke-Mahakuasaan Allah, profesor Kreeft berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sekarang, pembelaan yang klasik terhadap masalah kejahatan adalah bahwa secara logis tidak mungkin memiliki kebebasan menetapkan kehendak sendiri tanpa kemungkinan adanya kejahatan moral.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Dengan kata lain, setelah Allah memutuskan untuk menciptakan umat manusia dengan kebebasan menetapkan kehendak atau kebebasan memilih, maka semuanya terserah kepada mereka, bukan lagi kepada Allah, apakah mereka mau berbuat dosa atau tidak. Itu artinya, bahwa Allah memberikan kebebasan memilih. Dengan situasi tersebut, maka Allah memutuskan untuk menciptakan manusia dengan kemungkinan terjadinya kejahatan, dan konsekuensinya, penderitaanlah yang menjadi akibatnya”.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Mendengar penjelasan profesor tersebut, Strobel pun berucap,..“Jika demikian maka Allah telah menciptakan kejahatan?”.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Dengan tenang profesor menjawab, “Bukan, Dia menciptakan kemungkinan terjadinya kejahatan, dan orang-orang kemudian mengaktualisasikan potensi itu. Sumber kejahatan itu bukan kuasa Allah, melainkan apa yang disebut “kebebasan” manusia. Dan dalam pengertiannya sendiri, kebebasan bahkan mencakup juga kemungkinan berbuat dosa”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, pembicaraan seperti ini memang sering terjadi sepanjang peradaban kehidupan insan manusia sebagai makhluk pencari kebebasan, tetapi sekaligus juga penghancur kebebasan. Albert Camus, seorang sastrawan Perancis juga memberikan pandangannya tentang kebebasan tersebut. Kebebasan menurut Camus bukanlah sebuah hadiah cuma-cuma, tetapi lebih merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan. Camus menegaskan bahwa dalam rezim apapun, apalagi yang paling totaliter dan represif sekalipun, tidak akan dapat diperoleh sebuah kebebasan secara cuma-cuma. Karena itu, “krisis adalah kebebasan”. Demikian dipertegas Camus dalam karyanya (Camus, 2013). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa itu kebebasan? Sedemikian sulitkah kebebasan itu didapatkan? Sehingga sang sastrawan legendaris sekelas Camus justru menyatakannya dengan suatu krisis kebebasan?&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Untuk mengkonsepsikan kebebasan pada taraf yang lebih sederhana, menarik untuk melihat bagaimana pendapat seorang Bertens berikut ini:&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;“Sebenarnya tidak ada manusia yang tidak tahu apa itu kebebasan, karena kebebasan merupakan kenyataan yang akrab dengan kita semua. Dalam hidup setiap orang, kebebasan adalah unsur hakiki. Kita semua mengalami kebebasan, justru karena kita manusia. Kesulitannya baru mulai, bila kita mengungkapkan pengalaman itu pada tahap refleksi” (Bertens, 2013:73-74).&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Gambaran kebebasan yang dinyatakan oleh Bertens tersebut, kemudian dibedakannya lagi ke dalam dua bagian, yaitu 1) Kebebasan Sosial-politik, dimana yang disebut bebas di sini adalah suatu bangsa atau rakyat; dan 2) Kebebasan Individual, yaitu bahwa dengan subyek kebebasannya adalah manusia perorangan.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Menyimak apa yang menjadi penekanan Bertens ini, timbul lagi beberapa pertanyaan terkait makna akan kebebasan tersebut: Apakah manusia itu bebas? Apa yang akan terjadi jika ia bebas? Mampukah kebebasan itu membebaskannya&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Satu hal yang pasti, apabila manusia itu bebas, maka di dalam dan oleh dirinya sendiri, manusia setidaknya dapat sepenuhnya menentukan “&lt;i&gt;summum bonum&lt;/i&gt;” yang melekat sebagai progeni kemanusiaannya.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Tentunya, manusia secara bebas dapat mencari dan menentukan batas-batas kebebasan untuk dirinya sendiri, yang dapat menjadi simbol bagi kesempurnaan dalam wujud ‘kebajikan’, serta dapat pula memastikan pertanggungjawaban atas apa saja yang menjadi pilihannya itu. Artinya bahwa, akhir dari sebuah kebebasan adalah ketidak-bebasan atau keterikatan seseorang terhadap apa yang telah di pilihnya sebagai suatu ‘nilai’. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminjam sepenggal ungkapan Jean–Paul Sartre...”&lt;i&gt;we are condemned for to be free&lt;/i&gt;..“, artinya, “kita di hukum untuk hidup kekal atau kita ditakdirkan untuk bertindak bebas” (Bertens, 2013:93).&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Dalam ungkapan Sartre ini, setidaknya mengandung makna bahwa manusia ‘tidak bebas’ untuk bertindak ‘bebas’ atau ‘tidak’. Artinya kebebasan merupakan nasib setiap manusia yang tidak mungkin dapat di hindari. Bahwa secara aksiomatis—mau atau tidak mau—manusia memang hidup dalam peranannya sebagai insan kehidupan yang bebas. Sehingga, tidak ada batas lain untuk menempatkan ukuran kebebasan seorang insan manusia daripada batas-batas yang ditentukan oleh manusia itu sendiri.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Lebih jauh lagi, ditegaskan kembali oleh Sartre, bahwa manusia harus menghidupi kebebasannya dan bukan ‘menghindarinya’. Karenanya, kebebasan itu harus selalu di aktifkan. Sartre disini justru menyatakan dengan gamblang, bahwa hanya manusialah yang memiliki kemampuan sebagai makluk yang berada!&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Karena itu, manusia harus bertanggungjawab atas kebebasannya sendiri. Kemudian lebih ekstrim lagi Sartre menegaskan bahwa, “Kalau ada Allah, manusia tidak lagi bertanggung jawab, jadi hidupnya kosong dan justru seenaknya. Demi kesungguhan akan tanggung jawab manusia, tak mungkin ada Allah”. (Suseno Magnis Franz; dalam Wibowo &amp;amp; Driyarkara 2011:7).&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;“Ada nyata manusia mendahului segala macam penteorian tentangnya; eksistensi mendahului esensi; eksistensi adalah kontingensi; manusia adalah kebebasan” (Wibowo Setyo, 2011:13). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian seorang Sartre menggagas pemikiran paradoksalnya tentang kebebasan. Sartre memang sangat terkenal dengan pemikiran “eksistensialis” yang paling ekstrim dalam mendewakan kebebasan. Sartre mengungkapkan bahwa tidak ada batas lain untuk kebebasan daripada batas-batas yang ditentukan oleh manusia itu sendiri.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Meskipun banyak filsuf yang menilai bahwa pendapat Sartre tersebut terlalu ekstrim, namun lebih ditegaskan lagi oleh Sartre bahwa kebebasan manusia tampak dalam kecemasan. Karena kecemasan menyangkut diri saya sendiri dengan menyatakan bahwa eksistensi saya seluruhnya bergantung pada diri saya.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Sebab eksistensi manusia bergantung pada diri manusia sendiri, maka manusia sendirilah yang merupakan pengendali atas dirinya sendiri. Sehingga manusia adalah penentu satu-satunya bagi dirinya dalam mengambil setiap keputusan yang ada.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Di satu sisi, pandangan Sartre ini memang memberikan hal yang positif pada setiap manusia. Artinya, Sartre membuka sebuah ruang untuk suatu gagasan yang membuat manusia tidak takut lagi dalam mengambil keputusan dalam hidupnya, karena keputusan finalnya hanya ada pada diri manusia sendiri. Apapun pilihan yang diambil oleh setiap manusia mengandaikan adanya sebuah tempat untuk bertanggungjawab atas dirinya sendiri.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Dari gagasan Sartre tentang kebebasan ini, setidaknya dapat ditarik 3 (tiga) hal penting terkait antara hubungan manusia dan kebebasannya, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pertama&lt;/b&gt;, kebebasan pada prinsipnya tidak berarti lepas dari segala “keterikatan”. Sebab terdapat pula pembatasan penting bagi kebebasan tersebut. Diantaranya: faktor-faktor dari dalam manusia itu sendiri, baik psikis maupun fisik, dalam artian bahwa manusia selalu dibatasi oleh natur-natur, yaitu semua yang manusia miliki secara alami. Namun natur juga meliputi semua faktor yang ditambah pada natur seperti pendidikan, asuhan, asupan makanan, dsb. Disamping itu juga, manusia akan selalu dibatasi dengan lingkungan serta kebebasan orang lain dan generasi manusia mendatang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kedua&lt;/b&gt;, kebebasan sendiri sebenarnya tumbuh dengan tanggung jawab. Artinya, kebebasan menjadikan manusia mempertimbangkan segala sesuatu, baik mengenai hasil, maupun dampak dari keputusan dan perbuatannya. Hal tersebut sebenarnya memuat rasa tanggung jawab, yakni tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain serta lingkungannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ketiga&lt;/b&gt;, seharusnya makin bertanggungjawabnya manusia, maka makin bertambah juga kebebasan manusia tersebut, dan makin bebas manusia dalam kebebasannya, maka makin bertanggungjawab pula manusia dalam tanggungjawabnya. Tentu saja, pemikiran orang yang berpandangan bahwa apabila ia bertanggungjawab maka akan hilang kebebasannya, adalah suatu pemikiran yang tidak didasarkan pada prinsip-prinsip kebebasan itu sendiri. Justru sebenarnya, ketika manusia menolak bertanggungjawab, maka ia bukannya menjadi lebih bebas. Kebebasan eksistensialnya justru semakin melemah. Sebaliknya, orang yang bersedia untuk bertanggungjawab, maka akan semakin kuat dan bebas, serta semakin luas pula wawasan yang dimilikinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, seorang David Caute muncul dan merumuskan kembali pandangan Sartre ini, dengan rumusan bahwa..“Untuk menjadi purna, kebebasan satu orang manusia, bergantung pada kebebasan orang lain, pada penciptaan masyarakat yang telah di bebaskan dari eksploitasi dan penindasan” (Wibowo &amp;amp; Majalah Driyarkara, 2011:95). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari rumusan ini, sejatinya kebebasan merupakan sesuatu yang selalu sinkron dengan tatanan kehidupan bersama. Karena itu, dalam membebaskan kebebasan yang sesungguhnya bebas, maka seseorang juga harus membebaskan kebebasan sesamanya untuk menjadi kebersamaan dalam kebebasan yang sesungguhnya bebas tersebut. Karena tanpa kebebasan orang lain, maka seseorang akan terkungkung dalam kebebasannya yang sesungguhnya tidak bebas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih sederhana, bahwa kebebasan seseorang adalah harmonisasi yang terkontrol dalam pranata kehidupan bersama. Hal ini jelas menggambarkan sebuah konsep kebebasan yang sesungguhnya dijalankan dalam batasan-batasan moral yang terimplementasikan dari ‘perbuatan’ seseorang dalam hal untuk menjaga, menjalin, memelihara serta membina hubungan yang baik dengan sesamanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan itu, Kattsoff dalam bukunya “&lt;i&gt;Elements Of Philosophy&lt;/i&gt;” (2004:392), menyatakan bahwa ketika sebuah ‘kebebasan’ mulai dipersoalkan, maka pada tempat pertama, konsep dimana manusia itu “berbuat” atau “perbuatan” yang dilakukan oleh manusia tersebut hendaknya di letakkan pada bagian pertama yang dapat dijadikan tolak ukur dalam memulai petualangan seseorang akan penalarannya terhadap kebebasan.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Perbuatan di sini merupakan dasar dari apa yang dilakukan manusia, serta hasil dari keadaan yang sudah ada sebelumnya, maupun merupakan hasil pilihan dengan cara tertentu. Sebab dalam hubungannya dengan manusia, kebebasan memiliki hubungan erat dengan dua hal sekaligus, yaitu ‘perbuatan’ dan ‘pilihan’. Dalam prinsip ini, perbuatan menentukan pilihan dan pilihan menentukan perbuatan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana manusia dalam kebebasannya mampu membuka peluang bagi keleluasaan diri dalam mencari serta menentukan bentuk tindakan-tindakan moral yang bisa saja terbebas dari kekuatan-kekuatan yang mengganggu optimalisasi upayanya untuk meraih kebahagiaan hakiki—yang sebenarnya juga diinginkan oleh setiap manusia, karena di dalamnya memiliki budi pekerti—akal budi, yang tentunya menempatkan peranan ‘rasio’ dalam mengambil keputusan-keputusan moral, sehingga moralitas akan terlepas dari unsur rasionalitas—dan oleh karenanya, sebuah kebebasan lebih dapat dipertanggung jawabkan. Artinya, bahwa dialek antara kebebasan manusia dan tanggung jawab moralnya, semestinya dilandasi pula oleh keyakinan dasar bahwa norma merupakan seperangkat aturan—pengaturan yang mengarahkan manusia tersebut menjadi “bebas yang bermoral”.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Dalam hal keterikatannya dengan sebuah norma tersebut, keniscayaan manusia memiliki kebebasan untuk menerima atau tidak menerima suatu norma. Karena norma tidak mengikat dan memaksa manusia untuk melakukannya.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"&gt;
&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Tetapi yang pasti, norma tetap memberikan kebebasan pada manusia untuk memilih dan memutuskan tindakannya sendiri. Hanya saja, karena sifatnya yang ‘bajik’—yang berisi nilai-nilai kebajikan—tentunya manusia yang terbebas dari penindasan dorongan hawa nafsunya akan tetap memberikan keputusan untuk menerimanya sebagai sebuah ajaran, yang faktual penalarannya di realisasikan dalam bentuk tindakan nyata yang bermoral. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, maka &lt;i&gt;vertues&lt;/i&gt; akan menjadi bukti nyata dari kebebasan manusia dalam menentukan humanity atau kemanusiaannya sendiri. Dalam penentuannya ini, akan selalu di tandai dengan upaya untuk melepaskan dirinya dari cengkeraman hawa nafsu dan kedagingan yang kecenderungannya justru mengarah pada kebahagiaan-kebahagiaan material, yang hanya bersifat sementara. Inilah kebebasan bermoral tersebut.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Oleh: Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-3hiZVMX8c8U9m2_ZTUW-Xs9gead_7oO2YwMVGwvGs3NCU0Ru5NmuUXDrDyfEz5oN2DOs9z13A65NlHAC7G4Izik3APi9GlQNY9UAQmStxDSTtbEQQ33NknrjHHxqd_8yNfhgxmyfCE8/s72-c/dfea9dae85ba60199f25ca85aab9b776.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Pembebasan Dalam Dunia Pendidikan </title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/pembebasan-dalam-dunia-pendidikan.html</link><category>Pendidikan</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 18:16:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-7380114851688999879</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="449" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgP12zqaxl57tI3ZEPHdiKzeq16nXhGiCCx6VUrQoa4mCBMODP2DeJTiIfjdHH9JURa4x8tvjt3UuX5gpGNskdtc41mnIjGsAIj3pmBy5N2ERryYq0S-oAtt6Pgo-umraJDL97zaYdKzTw/s640/6fee5e28fc438edddbaad96304086c1d.jpg" width="640" /&gt;&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Apabila pendidikan di ibaratkan dengan sebuah mesin, maka makna apakah yang hendak dikandung oleh sebuah kebebasan? Jika, dunia pendidikan merupakan tempat bagi para pelaku-pelaku kebebasan, akankah ada suatu perubahan perilaku bagi seluruh oknum yang terlibat di dalamnya? Satu hal yang pasti, bahwa jika pendidikan itu merupakan sebuah hasil dari kumpulan kekuatan-kekuatan kapitalisme, atau sebuah hasil produksi industri modern sebagaimana yang dikatakan oleh para penganut marxisme, maka kebebasan dalam dunia pendidikan itu akan kehilangan arti pentingnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Francis Fukuyama dalam sebuah ramalannya, yang di tuangkan ke dalam buku yang sangat kontroversial, “&lt;i&gt;The End Of History and The Las Man&lt;/i&gt;” (2004), menyatakan bahwa kemenangan kapitalisme dan demokrasi liberal sebagai sebuah ideologi dunia, semakin mengkokohkan kapitalisme atas dominasinya, termasuk dalam dunia pendidikan yang terjadi dewasa ini. Dan menjadi sesuatu yang ironis, bahwa negara Indonesia sebagai bagian dunia ketiga pun tak luput dalam praktek kegilaan ideologi ini.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Ya, dalam banyak hal,  pendidikan di republik saat ini masih sering di desain ke dalam model pendidikan yang lebih pada penekanan dimensi pengetahuan atau &lt;i&gt;knowledge &lt;/i&gt;saja. Khususnya lagi pada aspek pengetahuan teoretik atau konseptual semata. Sehingga nampak bahwa dimensi praksis yang membuat pendidikan dapat menjadi &lt;i&gt;out put &lt;/i&gt;yang memiliki seperangkat keterampilan praksis, masih jauh dari harapan. Ibarat pepatah klasik “Jauhlah panggang dari apinya”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dalam suatu negara, para penguasa dan sekumpulan pengusaha bersatu dalam kekuatan yang liar, maka faktanya adalah, terjadi dominasi ideologi kapitalisme dan demokrasi liberal yang akan berdampak pada sistem pendidikan. Dan hal ini akan menjadi seperti gurita yang menggerogoti hakikat utama dari tujuan pendidikan itu sendiri. Kondisi seperti ini juga dapat menimbulkan pemasungan terhadap adanya integritas manusia, seperti ‘siswa’ sebagai manusia yang memiliki fitrah (pikiran, budi, kehendak, emosi, bakat talenta, kreatifitas dan bebas mengembangkan diri).&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Dan akhirnya, lembaga pendidikan tempat belajar, semakin mengabdi dan menghambakan dirinya pada arus materialistik kapitalisme. Pemasungan terhadap adanya keutuhan manusia sebagai dampak industrialisasi dan nilai yang dijual-belikan melalui proses modernism dewasa ini, dapat dilihat dengan adanya pendidikan yang diarahkan hanya untuk memenuhi lapangan kerja (manusia dipandang hanya dari dimensi kerja, sehingga hubungan dengan sesamanya hanya ditentukan oleh relasi ini).&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Pada akhirnya, terjadi pemasungan yang menghilangkan dimensi lain yang di miliki, serta merampas kebebasan memilih dan hal ini cenderung memasung imajinasi sebagai potensi daya kreasi manusia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan kaum tertindas, demikian filsafat pendidikan seorang Paolo Freire (2011), yang merupakan teori filsafat sekaligus praktek yang menuntut komitmen dan motivasi untuk mencoba memberikan asas-asas atau jawaban atas permasalahan sosial. Penindasan baginya, adalah sebuah perilaku tidak manusiawi dalam alasan apapun, yang menafikan harkat kemanusiaan (dehumanisasi). Mungkin saja, bagi mayoritas kaum tertindas, akan menjadi tidak manusiawi. Karena hak-hak asasi mereka dinistakan. Mereka dibuat tak berdaya dan dibenamkan dalam ‘kebudayaan bisu’ (&lt;i&gt;submerged in the culture of silence&lt;/i&gt;). Seharusnya, struktur dan mekanisme sistem dari lembaga-lembaga penindasan di tolak, demi untuk melawan ‘pembungkaman’ yang semakin menghujam sistim pendidikan yang ada. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari filsafat pendidikan yang di usung Freire di atas, dipahami bahwa pendidikan yang berguna adalah pendidikan yang menyadarkan sikap kritis terhadap dunia, dan mengarahkannya pada perubahan yang sifatnya aktif dan produktif.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Karena yang dibutuhkan pada konsepsi pembebasan dalam dunia pendidikan adalah lingkungan pendidikan yang menjadikan manusia sebagai sentral bagi perubahan dalam keseluruhan aspek kehidupan, guna bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Sebab pendidikan bukan hanya persoalan-persoalan tentang kemampuan retorika yang bersifat verbal dan sejenisnya. Akan tetapi lebih mengarah kepada keseluruhan aspek kelakuan yang bertumpu pada kemampuan profesional dari para pelaku-pelakunya.  Oleh sebab itu, kemampuan-kemampuan ini harus pula di rangsang melalui sikap kritis terhadap kenyataan-kenyataan sekeliling yang di hadapinya. Sehingga sikap kritis itu mampu untuk mengubah &lt;i&gt;self empowerment&lt;/i&gt; menjadi &lt;i&gt;social empowerment&lt;/i&gt;. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin benar apa yang ditegaskan oleh Ivan Illich melalui konsepnya “&lt;i&gt;deschooling society&lt;/i&gt;” (1974) yang timbul sebagai reaksi atas model pendidikan kapitalistik—dimana saat itu terjadi kecenderungan untuk mengedepankan kekayaan wawasan pengetahuan daripada menyentuh dimensi keterampilan atau kemampuan praktis&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: large;"&gt;—&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: large;"&gt;bahwa pendidikan yang lebih mengedepankan wawasan pengetahuan saja, tanpa perilaku atau keterampilan, hanya akan menghasilkan manusia-manusia yang siap menjadi obyek perubahan sosial dari pada subyek perubahan sosial.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Karena itu, pendidikan seharusnya menjadi instrumen bagi &lt;i&gt;self empoverment&lt;/i&gt;, yang bertujuan membebaskan manusia dari belenggu penindasan dan pengibirian manusia atas manusia lainnya secara berkesinambungan. Dalam artian bahwa manusia yang memiliki ‘kebebasan’ seharusnya juga memiliki kemampuan dalam dirinya untuk memaksimalkan potensi diri terhadap kehidupan yang akan di jalaninya. Sehingga &lt;i&gt;out come &lt;/i&gt;dari dunia pendidikan tidak lagi menghasilkan generasi dan re-generasi yang memiliki sikap ketergantungan yang tidak mandiri. Sebagaimana ketergantungan itu, salah satunya dijembatani oleh pendidikan model kapitalistik yang sangat merugikan proses pemberdayaan diri dalam diri siswa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Tujuan Pendidikan Yang Membebaskan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Menurut Illich, sistem pendidikan yang baik dan yang membebaskan, seharusnya mempunyai tujuan yang membebaskan pula, sebagaimana 3 (tiga) tujuan yang di rumuskannya berikut ini : &lt;br /&gt;&amp;nbsp;1)   Pendidikan harus memberi kesempatan kepada semua orang untuk bebas dan mudah memperoleh sumber belajar pada setiap saat; 2)   Pendidikan harus mengizinkan semua orang yang ingin memberikan pengetahuan mereka kepada orang lain dengan mudah, demikian pula bagi orang yang ingin mendapatkannya.; 3)   Menjamin tersedianya masukan umum yang berkenaan dengan pendidikan.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Dari tiga tujuan yang di gagas Illich di atas, dapat di tarik pemahaman bahwa tujuan pendidikan adalah untuk terjaminnya kebebasan seseorang dalam hal ‘memberikan’ dan ‘mendapatkan’ Ilmu. Karena memperoleh pendidikan dan mendapatkan Ilmu adalah hak dari setiap warga negara kapan saja dan dimana saja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan lainnya, Erich From juga mengungkapkan bahwa pemikiran Ivan Illich yang terpenting adalah bagaimana membebaskan semua anggapan masyarakat dan membuka pintu untuk bisa membawa masyarakat keluar dari anggapannya yang sudah mapan.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: large;"&gt;Sebagaimana yang diungkapkannya:..&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;“&lt;i&gt;The importance of his thoughts... lies in the fact that they have a liberating effect on the mind by showing new possibilities; they make the reader more alive because they open the door that leads out of the prison of routinized, sterile, preconceived notions&lt;/i&gt;”.(lihat: &lt;a href="http://www.infed.org/thinkers/et-illic.htm"&gt;http://www.infed.org/thinkers/et-illic.htm&lt;/a&gt;/last updated: Januari 15, 2014) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menarik untuk mengetahui lebih jauh tentang ide-ide ‘pembebasan’ dari Illich yang ditujukan pada sasaran-sasarannya sebagai berikut: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1)   Untuk membebaskan akses pada barang-barang dengan menghapus kontrol yang selama ini di pegang oleh orang atau lembaga atas nilai-nilai pendidikan mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2)   Untuk membebaskan usaha membagikan keterampilan dengan menjamin kebebasan mengajar atau mempraktekkan ketrampilan itu menurut permintaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3)   Untuk membebaskan sumber-sumber daya yang kritis, dan kreatif yang dimiliki rakyat dengan mengembalikan kepada masing-masing orang, kemampuannya dalam mengumpulkan orang dan mengadakan pertemuan. Suatu kemampuan yang kini makin dimonopoli oleh lembaga-lembaga yang menganggap diri berbicara atas nama rakyat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4)   Untuk membebaskan individu dari kewajiban menggantungkan harapan-harapan pada jasa-jasa yang diberikan oleh profesi mapan manapun seperti sekolah, dengan memberikan kesempatan belajar dari pengalaman teman sebayanya dan mempercayakannya kepada guru, pembimbing, penasehat yang dipilihnya sendiri. Upaya membebaskan masyarakat dari kecenderungan menganggap sekolah sebagai satu-satunya lembaga pendidikan mau tidak mau akan menghapus perbedaan ekonomi, pendidikan, dan politik yang menjadi tumpuan stabilitas tatanan dunia dan stabilitas banyak bangsa sekarang ini&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Dari beberapa poin di atas, dapat dipahami bahwa dalam konsepnya tentang pendidikan untuk pembebesan, Illich mencoba membebaskan masyarakat dari anggapan tentang sekolah sebagai sarana satu-satunya untuk memperoleh pendidikan. Sebab ilmu pengetahuan bagi Illich, tidak hanya dapat diperoleh hanya dari sekolah saja, akan tetapi dapat di peroleh juga dari dunia luar sekolah, seperti lingkungan sekitar dan alam. Sebab jika tidak, maka pada akhirnya nanti seorang siswa hanya bisa menuruti apa yang telah di jajakan oleh sekolah berupa ilmu pengetahuan, tanpa ia harus tahu dari mana dan bagimana ilmu pengetahuan tersebut.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Sebab dengan bersikap ‘menuruti’ apa kata orang lain tanpa di dasari akan pemahaman yang mendalam dari apa kata orang tersebut—pengetahuan yang memadai&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: large;"&gt;—&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size: large;"&gt;sesungguhnya akan menempatkan seseorang pada wilayah yang terbelenggu oleh batas-batas pikiran orang lain, dan akan melahirkan suatu fenomena sikap hidup yang kurang, dan jauh dari sikap hidup kreatif dan inovatif tetapi juga produktif dalam segala bidang kehidupan yang nantinya akan di jalaninya sebagai insan pendidikan yang bebas—membebaskannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Konteks Indonesia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Demikian halnya dalam konteks pendidikan di Indonesia, bahwa ‘mental pesuruh’, setidaknya dapat menggambarkan sosok manusia Indonesia yang telah di kondisikan oleh sistem pendidikan nasionalnya sendiri, dengan hanya bekerja apabila terdapat ‘juklak’ dan ‘juknis’.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Sehingga tak bisa di pungkiri lagi, bahwa sistem pendidikan nasional hanya mampu melahirkan robot-robot yang bekerja hanya jika terdapat undang-undang yang memayunginya. Sehingga realitas yang ada, menunjukkan fenomena dimana orang menjadi segan dan tidak mau berbuat sesuatu, jika tidak ada petunjuk dari atas (Tilaar, H, A, R, 2012:334-335).&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Bahwa dalam sistem pendidikan nasional, tidak dikembangkan sebuah sikap ‘entrepreneur’ yang mampu untuk menembus hingga kawasan status quo. Sehingga tidak mengherankan lagi jika isi pendidikan nasional yang ada, hanyalah terfokus pada pengembangan otak kiri semata-mata dan tidak mengembangkan otak kanan, seperti misalnya dalam bidang bisnis dan bidang-bidang kehidupan lainnya.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Dengan melihat kenyataan ini, maka dapat dikatakan bahwa intelektualisme sistem pendidikan nasional sudah semakin jauh dari dunianya yang riil—realitas yang nyata. Padahal seharusnya kreativitas dan inovasi di dalam berbagai sektor kehidupan haruslah menjadi agenda yang tidak bisa di tunda lagi untuk dihadirkan kembali ke panggung pendidikan sebagai suatu upaya untuk membebaskan siswa dalam keseluruhan kegiatan dan perilaku belajar. Sebab dunia pendidikan bukanlah kegiatan tour dalam hal belajar—mengajar, dan bukan pula pembahasan dalam persoalan tapal batas, yang selalu dibatasi oleh dinding atau tembok pemisah, serta bangunan-bangunan megah dan lain sebagainya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Renungan Bersama&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Memang tidak selamanya kondisi kehidupan manusia berjalan sesuai dengan apa yang dia inginkan. Dan mungkin saja insan kehidupan—manusia, tidak mengetahui alasan mengapa ia akan berbuat sesuatu.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Namun seharusnya hal yang berkaitan dengan tingkat kesadaran seseorang, seyogyanya memampukan dan menjadikan para pengajar seperti guru atau dosen, sebagai penanggungjawab akan perubahan pada peserta didik untuk memformat pola pendidikan dalam belajar dan pembelajaran, sebagai upaya untuk membawa kesadaran insan pendidikan pada tingkatan yang lebih proporsional.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Sebab pendidikan dalam perjalanannya, selalu berusaha mencari format untuk dapat mencapai tujuan pendidikan tersebut, yaitu memanusiakan manusia seutuh-utuhnya. Sebagaimana dalam perjalanannya, banyak tokoh pendidikan berusaha menawarkan format pendidikan menurut pemahamannya masing-masing mengenai pendidikan, tujuan, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan pendidikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Singkatnya, pendidikan dalam dunianya adalah suatu proses “pembebasan” dimana manusia itu secara sadar bisa menangkap kemudian menyerap, sehingga menghayati dan mengimplementasikannya dalam hidup dan kehidupannya, yang merupakan peristiwa-peristiwa belajar sepanjang kehidupannya, hingga pada hari Maranatha.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Oleh &lt;b&gt;Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgP12zqaxl57tI3ZEPHdiKzeq16nXhGiCCx6VUrQoa4mCBMODP2DeJTiIfjdHH9JURa4x8tvjt3UuX5gpGNskdtc41mnIjGsAIj3pmBy5N2ERryYq0S-oAtt6Pgo-umraJDL97zaYdKzTw/s72-c/6fee5e28fc438edddbaad96304086c1d.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Jenis Paragraf</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/jenis-paragraf.html</link><category>Bahasa dan Sastra</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 08:01:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-8632261188168062724</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;img border="0" height="439" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvxFKUaMmsaU7ccU89dY4l7KfzSD7ub8owJ5E0OpZtDr97IIwmvqeT5weqCmrljSWc7gFhqHQoVJkMotuIIhJtOTXYEl2Ry2kcziYcZ9OBkfm-Ol1KJV_2ksBiUAIJq0M8TO0Bg48hoM4/s640/d301bcdb27f58c1039e9d5b38ce0e961.jpg" width="640" /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paragraf merupakan rangkaian kalimat yang memiliki gagasan utama. Menurut Busthan Abdy (2017:78-80), jenis paragraf dapat terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu: 1) jenis paragaf menurut letak gagasan utamanya dan 2) jenis paragraf menurut tujuannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;1. Jenis Paragraf Menurut Letak Gagasan Utama&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan letak gagasan utamanya, paragraf dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Paragraf Deduktif&lt;/b&gt;. Jenis ini memiliki gagasan atau pikiran utama di bagian awal rangkaian kalimat. Biasanya gagasan utama dalam paragraf deduktif, berada pada kalimat pertama. Sedangkan kalimat lainnya berisi penjelasan yang mendukung gagasan utama yang telah dipaparkan di awal.&lt;/span&gt;&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Paragraf Induktif&lt;/b&gt;. Berbanding terbalik dengan paragraf deduktif, gagasan utama pada jenis paragraf induktif baru bisa ditemukan di bagian akhir dari rangkaian kalimat dan lebih sering berada di kalimat terakhir. Gagasan utama di akhir ini bersifat menyimpulkan inti dari kalimat-kalimat penjelas yang berada di kalimat sebelumnya.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Paragraf Campuran&lt;/b&gt;. Paragraf campuran merupakan gabungan gagasan utama yang berada di awal dan akhir rangkaian kalimat. Gagasan di kalimat awal biasanya berupa inti pikiran dari paragraf tersebut. Sementara itu, di bagian akhir kembali ditekankan mengenai gagasan utama dengan kalimat yang mungkin saja berbeda dari kalimat gagasan utama di awal.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;2. Jenis Paragraf Menurut Tujuannya&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Isi dari paragraf tentunya memiliki beragam tujuan. Ada tujuan yang sifatnya memaparkan, mengajak, mendebat, dan lain-lain. Berdasarkan tujuan dari isinya, paragraf dapat dikelompokkan menjadi lima jenis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Paragraf Narasi&lt;/b&gt;. Isi dari jenis paragraf ini bersifat menceritakan sesuatu hal secara kronologis. Untuk yang bersifat naratif, maka tiap kalimatnya disusun secara runtut sehingga memudahkan pembaca membayangkan kejadian atau peristiwa yang tengah diceritakan. Karena sifatnya yang “bercerita”, pembaca akan menemukan sudut pandang dalam kalimat-kalimat di paragraf ini. Jenis ini biasanya dijumpai pada cerpen, novel, ataupun prosa bebas lainnya.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Paragraf Eksposisi&lt;/b&gt;. Paragraf eksposisi adalah jenis paragraf yang isinya berupa penjelasan untuk memaparkan fakta-fakta yang ada. Karena fakta yang menjadi dasarnya, tulisan-tulisan eksposisi lebih cenderung bersifat ilmiah. Tujuannya adalah memberikan informasi yang detail kepada pembaca. Ciri-cirinya adalah memiliki fakta yang jelas dari berita ataupun penelitian dan tidak mencampurkan pendapat penulis di dalamnya. Model seperti ini cenderung dijumpai pada artikel-artikel berita.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Paragraf Argumentasi&lt;/b&gt;. Jenis paragraf yang bertujuan memberikan pandangan kepada para pembacanya ini tidak hanya menyajikan fakta ataupun isu permasalahan dalam isinya, namun juga memberikan pendapat-pendapat dari sang penulis. Jadi, data maupun fakta hanyalah pelengkap dari opini sang penulis. Pada jenis paragraf argumentasi, akan dijumpai kesimpulan dari rentetan pendapat penulis di dalam rangkaian kalimat tersebut. Kesimpulan tersebut cenderung diletakkan di akhir paragraf.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Paragraf Persuasi&lt;/b&gt;. Hampir sama dengan paragraf argumentasi, bahwa paragraf persuasi ini lebih banyaknya menampilkan pendapat-pendapat dari sang penulis terhadap suatu berita atau isu tertentu. Perbedaannya, kalimat-kalimat yang isinya bertujuan memengaruhi pembaca ini cenderung mengandung kata-kata ajakan atau imbauan, seperti ayo dan mari. Kata dan gaya bahasa yang digunakan pun dipilih yang semenarik mungkin untuk semakin meyakinkan pembaca atas ajakan yang dikeluarkan.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Paragraf Deskripsi&lt;/b&gt;. Jenis paragraf ini bertujuan untuk membuat para pembacanya dapat lebih merasakan ataupun membayangkan hal yang dideskripsikan secara jelas dan nyata, seolah-olah pembaca dapat melihat, mendengar, ataupun mencercap objek yang dijelaskan. Karena itulah, isinya merupakan gambaran lengkap dari sebuah objek yang disusun dalam kalimat-kalimat.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Rujukan Buku:&lt;br /&gt;Busthan Abdy (2017). &lt;b&gt;Pembelajaran Dasar Bahasa Indonesia&lt;/b&gt;. Kupang: Desna Life Ministry&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvxFKUaMmsaU7ccU89dY4l7KfzSD7ub8owJ5E0OpZtDr97IIwmvqeT5weqCmrljSWc7gFhqHQoVJkMotuIIhJtOTXYEl2Ry2kcziYcZ9OBkfm-Ol1KJV_2ksBiUAIJq0M8TO0Bg48hoM4/s72-c/d301bcdb27f58c1039e9d5b38ce0e961.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Fungsi dan Manfaat Karya Sastra</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/fungsi-dan-manfaat-karya-sastra.html</link><category>Bahasa dan Sastra</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 07:46:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-5236051388943819994</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="606" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsdbdYtAiyWo8kAvCorMKt_tED-ciH0TPIUJwIixs71VZRYuVMZ0fwhXCLPD17LxnCBy6uzEASxvx9jyQsYCjrAS8jBYi_ryfJjcDSP62zQyJsCU2HK_bs2P4kflS25tQQIoUuBjDVpKc/s640/e844318253cb5036d80507669005f4a7.jpg" width="640" /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Dalam menciptakan sebuah karya sastra, harus dipahami bahwa karya sastra tersebut haruslah berfungsi sebagaimana adanya. Fungsi dan manfaat sastra juga bertujuan bagi para pembaca dan pendengarnya masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Busthan Abdy (2016:25-26), beberapa fungsi karya sastra adalah sebagai berikut:&lt;/span&gt;&lt;ol style="text-align: left;"&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Fungsi rekreatif adalah memberikan kesangan atau hiburan bagi pembacanya&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Fungsi didaktif adalah fungsi sastra memberikan wawasan pengetahuan tentang berbagai seluk-beluk kehidupan manusia bagi pembacanya&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Fungsi estetis adalah sastra mampu memberikan keindahan pembacanya&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Fungsi moralitas adalah memberikan pengetahuan bagi pembacanya mengenai moral yang baik dan buruk.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Fungsi religius adalah sastra menghadirkan karya yang didalamnya mengandung ajaran agama yang diteladani oleh pembacanya.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;/ol&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Sementara terkait dengan manfaat karya sastra, Busthan Abdy (2016:26) menyatakan bahwa manfaat sastra dapat dikelompokkan berdasarkan tiga manfaatnya, yaitu sebagai berikut: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pertama&lt;/b&gt;. Sebagai sarana penyampaian suatu pesan moral. Dengan karya sastra para sastrawan bisa menyampaikan pesan moral yang berhubungan dengan sifat-sifat luhur kemanusiaan, serta memperjuangkan hak juga martabat manusia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kedua&lt;/b&gt;. Sebagai sebuah sarana penyampaian kritik. Dengan melalui seni sastra, maka elemen masyarakat bisa mengemukakan masalah kritik dan juga saran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ketiga&lt;/b&gt;. Sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan juga perhargaan terhadap kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional. Dimana, seni sastra Indonesia adalah sarana berekspresi budaya dalam rangka untuk ikut memupuk kesadaran sejarah serta semangat akan nasionalisme. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(&lt;b&gt;Oleh: Abdy Busthan&lt;/b&gt;)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rujukan Buku: &lt;br /&gt;Busthan Abdy (2016). &lt;b&gt;Sejarah dan Teori Sastra.&lt;/b&gt; Kupang: Desna Life Ministry&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsdbdYtAiyWo8kAvCorMKt_tED-ciH0TPIUJwIixs71VZRYuVMZ0fwhXCLPD17LxnCBy6uzEASxvx9jyQsYCjrAS8jBYi_ryfJjcDSP62zQyJsCU2HK_bs2P4kflS25tQQIoUuBjDVpKc/s72-c/e844318253cb5036d80507669005f4a7.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Ciri dan Fungsi Bahasa Indonesia</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/ciri-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html</link><category>Bahasa dan Sastra</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 07:36:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-2163541052277019034</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizylfAKKM3_P0bGovM-4j3sn_YyYB7buTNuIOxcXkY7kdsfjyaX5kMx5La60-wViQlfMv8UJGtFcp3OFAFaWnjq2gBjmf6IubdfkBf9EEIwpQsb2wt3K3thKf2_VhlUhZoZHCWXodoRU8/s400/6023a9f1dfb115fb3cc49a78364e8eb3.jpg" width="388" /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahasa adalah ‘titik berangkat’ peradaban manusia. Manusia akan berada setingkat lebih maju di dalam peradabannya, jika ia mampu menguasai dan menggunakan bahasa sesuai dengan situasi dan kondisi (kontekstual) di mana ia berada. Hal ini tentu menjadi penting, karena bahasa adalah alat komunikasi dalam kehidupan manusia yang sosiodemokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia sebagai makluk sosial, sangat sulit menghindari penggunaan bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Dalam bekerja, berbicara, dan melakukan kegiatan apapun yang berhubungan dengan orang lain, manusia akan menggunakan alat komunikasi berupa bahasa sebagai sistem lambang bunyi. Dalam hal ini bahasa merupakan alat pemersatu manusia dalam menjalani kehidupan ini. Itu sebabnya setiap negara memiliki bahasa persatuannya sendiri-sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Konsep Bahasa&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah “bahasa” merujuk pada dua pengertian, yaitu: (1) bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri; (2) bahasa adalah percakapan (perkataan) yang baik; tingkah laku yang baik; sopan santun: (baik budi -- nya;-- menunjukkan bangsa, pb) budi bahasa atau perangai serta tutur kata menunjukkan sifat dan tabiat seseorang (baik buruk kelakuan menunjukkan tinggi rendah asal atau keturunan). (Setiawan Ebta, 2012-2016).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari kedua definisi di atas, maka bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi dengan bentuk lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia, untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep dan perasaan seseorang.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa juga terdiri atas kumpulan kata yang apabila di gabungkan akan memiliki makna tersendiri. Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;1) Ciri Bahasa&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Dalam penggunaannya, menurut Busthan Abdy (2017:13-14), bahasa mengandung ciri khasnya tersendiri, diantaranya adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;ul style="text-align: left;"&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa berwujud lambang. Artinya bahwa bahasa memiliki simbol untuk dapat menyampaikan pesan atau maksud kepada orang lain.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa berwujud bunyi. Artinya bahasa berguna untuk menyampaikan pesan lambang dari bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa memiliki makna. Artinya dari setiap kalimat yang kita sampaikan melalui bahasa pasti selalu memiliki arti/makna untuk dapat disampaikan kepada orang lain.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa bersifat universal. Artinya bahasa bersifat umum sehingga diharapkan setiap orang dapat mengerti dan memahami apa yang sedang dibicarakan.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa itu arbitrer. Artinya bahasa selalu berubah-ubah sesuka penggunanya, dan cenderung tidak tetap karena bahasa mengikuti perkembangan IPTEK.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa itu unik. Bahasa di sini mengandung keunikannya sendiri. Artinya setiap bahasa yang ada pada tiap-tiap daerah atau Negara memiliki keunikan tersendiri karena yang berbeda dengan bahasa dari Negara/daerah lainnya.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa bersifat manusiawi. Artinya bahwa, bahasa yang manusiawi adalah bahasa yang lahir alami oleh manusia sebagai penutur bahasa.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa memiliki variasi. Artinya bahwa jarang sekali ditemukan bahasa yang memang benar-benar sama dari negara atau daerah dan tempat yang berbeda.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa bersifat dinamis. Bahasa bersifat dinamis bahwa bahasa sedikit-sedikit berubah mengikuti perkembangan zaman.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;/ul&gt;
&lt;/span&gt;&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;&lt;br /&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;2) Fungsi Bahasa&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Menurut Busthan Abdy (2017:15-16), selain memiliki ciri seperti diuraikan di atas, bahasa juga memiliki fungsi dalam penggunaannya pada kehidupan sehari-hari. Fungsi-fungsi tersebut diantaranya:&lt;/span&gt;&lt;ul style="text-align: left;"&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa sebagai alat komunikasi manusia. Bahasa digunakan sebagai alat komunikasi manusia sejak beratus-ratus tahun lalu, untuk berinteraksi dengan manusia lainnya guna menyampaikan maksud dalam hati dan fikiran manusia, sehingga tercipta kerja sama yang baik antar manusia.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa sebagai alat untuk ekspresi diri. Bahasa biasanya digunakan mengekspresikan diri seseorang guna menarik perhatian orang lain dan membebaskan diri dari tekanan emosi.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan masyarakat sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah atau negara dimana kita berada.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa sebagai suatu alat kontrol sosial. Melalui bahasa, manusia akan mengetahui apakah seseorang itu sedang marah, sedih, atau bahagia. Bahasa dalam hal ini, lebih mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;/ul&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Tulisan ini di kutip dari Buku:&lt;br /&gt;Judul: &lt;b&gt;Pembelajaran Dasar Bahasa Indonesia&lt;/b&gt; (Hal.13-16)&lt;br /&gt;Tahun Terbit: 2017&lt;br /&gt;Penulis: Abdy Busthan&lt;br /&gt;Penerbit: Desna Life Ministry&lt;br /&gt;Kota: Kupang&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizylfAKKM3_P0bGovM-4j3sn_YyYB7buTNuIOxcXkY7kdsfjyaX5kMx5La60-wViQlfMv8UJGtFcp3OFAFaWnjq2gBjmf6IubdfkBf9EEIwpQsb2wt3K3thKf2_VhlUhZoZHCWXodoRU8/s72-c/6023a9f1dfb115fb3cc49a78364e8eb3.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Apa itu Sastra?</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/apa-itu-sastra.html</link><category>Bahasa dan Sastra</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 07:24:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-7032703777412636430</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIJtrxDvzmH3zYfpXv1_o8n9xq-hZSqoBcgZNs67Gxl_7G-GTyfi7hxU1Q7lcb7QaSnBcPo_zkj4E5y0au6U9dKg3-C3VFrw-UNxHuRIC0XO3dESgj6JmqqApoHbf6LARrpch4zK3bwYA/s400/84ec0f72cd137d756d579b23578f7353.jpg" width="400" /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika suatu ketika, kita bertemu dengan seseorang, lalu kita mencoba mengajukan sebuah pertanyaan pada orang tersebut dengan pertanyaan yang berbunyi: apakah Anda pernah membaca sebuah karya sastra? Jawabannya pasti hanya dua: “sudah” atau “belum”. Dalam artian, ‘sudah’ jika memang pernah membacanya, dan ‘belum’ jika memang belum pernah membacanya.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Atau, misalnya kita bertanya lagi pada seseorang dengan pertanyaan lain yang berbunyi: apakah Anda menyukai sastra? Maka sudah dapat dipastikan pula bahwa jawaban dari orang tersebut adalah: “ya” atau “tidak”! Tentu kedua jawaban ini sesuai dengan pengalaman keseharian hidupnya yang bergaul dengan sastra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari uraian di atas, secara sepintas, mungkin kita bisa memberikan pemahaman sederhana mengenai istilah sastra ini. Mungkin saja, kita berasumsi bahwa sastra adalah sesuatu yang mudah dipahami dan selalu dekat dengan kehidupan setiap insan manusia. Sayang sekali, bahwa anggapan seperti ini sangat keliru! &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab perlu dipahami bahwa pemahaman karya sastra tidak semuda-mudahnya seperti yang kita kira. Jika sebuah pertanyaan dilontarkan dengan bunyi, apakah Sastra itu? Maka, pertanyaan ini tidak mudah untuk dijawab. Mengapa? Karena setiap jawaban yang nantinya akan diberikan, tidak akan bisa menimbulkan kepuasan bagi siapa saja yang bertanya. Tentunya hal ini menegaskan bahwa secara konseptual, siapapun yang menjadi orang yang ditanya tentang pertanyaan itu, maka ia tidak mungkin dapat menjelaskan tentang “apa itu sastra”—meskipun dalam keseharian ia mengenal “sastra” sebagai suatu objek yang sering dihadapinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada umumnya dalam alam realitas ini, sebagian orang memang getol terhadap sastra. Sebagai misalnya, dengan mendengar dan membaca kalimat-kalimat indah, kata-kata mutiara, juga ungkapan-ungkapan persuasif yang memiliki beragam keindahan bahasa dan sastra dalam melakukan komunikasi antar manusia—semua ini, bisa menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan orang untuk bersastra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, pemahaman akan setiap kenikmatan karya sastra ini, perlu di dalami sedalam-dalamnya berdasarkan teori-teori sastra yang ada. Teori sastra akan memberikan gambaran konsep sastra sebagai salah satu disiplin ilmu humaniora yang dapat membimbing ke arah dan aras pemahaman akan segala fenomena yang terkandung di dalamnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan mempelajari teori sastra, maka kita akan bisa memahami fenomena-fenomena kehidupan manusia yang tertuang di dalam teori sastra tersebut. Sebaliknya, dengan memahami juga fenomena kehidupan manusia yang ada dalam teori sastra, maka otomatis kita akan memahami dan lebih mengerti teori-teori sastra. Inilah urgensi pembelajaran sastra!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Esensi Sastra&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Menurut Busthan Abdy (2016:13), sastra merupakan istilah yang akan selalu bersinggungan dengan pengalaman manusia yang lebih luas daripada yang bersifat estetik saja. Sastra melibatkan pikiran pada kehidupan sosial, moral, psikologi, agama, dll. Berbagai segi kehidupan dapat diungkapkan dalam sebuah karya sastra. Itulah sebabnya sastra dianggap mampu untuk memberikan suatu kesenangan atau kenikmatan kepada pembacanya. Seringkali dengan membaca sebuah sastra, maka muncul ketegangan-ketegangan (&lt;i&gt;suspense&lt;/i&gt;). Dalam ketegangan itulah diperoleh kenikmatan estetis yang aktif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adakalanya, dengan membaca sastra, seseorang akan terlibat secara total dengan apa yang dikisahkan. Dalam keterlibatan tersebut, kemungkinan besar, akan muncul kenikmatan estetis. Namun penting dipahami bahwa, sastra bukan suatu seni bahasa semata, melainkan ia juga merupakan suatu kecakapan dalam menggunakan bahasa yang berbentuk dan bernilai sastra. Jelasnya, faktor yang sangat menentukan di sini adalah kenyataan bahwa sastra menggunakan bahasa sebagai medianya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Luxemburg dkk (1989) dalam Busthan Abdy (2016:14), sastra juga dapat bermanfaat secara rohaniah. Dengan membaca sastra, kita memperoleh wawasan yang dalam tentang masalah manusiawi, sosial, maupun intelektual dengan cara yang khusus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal penggunaannya, makna dalam istilah sastra, kerapkali dipertentangkan dengan istilah sastrawi, sehingga keduanya menimbulkan makna ambigu. Sulit dibedakan. Padahal, segmentasi dari sastra cenderung mengacu pada definisinya sebagai sekedar sebuah “teks”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan istilah sastrawi, mengarah pada konsep sastra yang sangat kental dengan nuansa puitis atau abstraknya. Istilah sastrawan misalnya, adalah salah satu contoh yang biasanya diartikan sebagai orang yang menggeluti sastrawi, bukan sastra. Disamping itu, terdapat perbedaan antara istilah sastrawan dan karya sastra—‘sastrawan’ adalah seseorang yang mempelajari tentang sastra, sedangkan ‘karya sastra’ lebih menunjuk bentuk ataupun hasil dari sastra tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pengertian Sastra&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Sampai detik ini, tidak ada satu pun definisi tunggal tentang sastra yang dapat menjadi kesepakatan bersama dan bisa diterima oleh semua kalangan. Pengertian sastra luas dan beragam. Para ahli pun mendefinisikan sastra dengan kalimat yang berbeda-beda (Busthan Abdy 2016:14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah sebabnya, Wiyatmi (2006) menegaskan bahwa sastra bisa diibaratkan seperti angin, berada dimana saja dan kapan saja. Oleh karenanya, maka upaya mendefinisikannya akan selalu saja gagal karena definisi yang dicoba dirumuskan, ternyata memiliki pengertian yang kurang sempurna dibanding yang didefinisikannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pendapat Wiyatmi ini, mungkin lebih tepatnya sastra dapat diartikan sebagai samudra kata-kata dalam rangkaian gaya bahasa estetis yang terungkapkan melalui tulisan yang mempengaruhi kehidupan insan manusia. Pada titik ini, sastra merupakan keindahan gaya bahasa yang mampu menggugah setiap ranah afektif (perasaan), psikomotorik (perbuatan) dan kognitif (pemikiran) dari setiap individu, agar dengan penggugahan atas 3 ranah ini, maka individu memaknai setiap aspek kehidupannya menjadi lebih baik lagi dari yang sebelumnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Sastra Secara Etimologis&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Menurut Busthan Abdy (2016:15), secara etimologis, kata ‘sastra’ berasal dari sebuah kata dari bahasa Latin, yaitu kata ‘litteratura’, yang merupakan terjemahan dari kata Yunani grammatika. Kedua kata tersebut, yakni litteratura dan grammatika, masing-masing terbentuk dari kata dasar littera dan gramma, yang berarti: huruf atau tulisan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perkembangannya, kata ‘sastra’ kemudian disebutkan dengan bebeberapa sebutan, dalam bahasa inggris, sastra disebutkan dengan literature, dan dalam bahasa Jerman adalah literatur, sementara dalam bahasa Perancis disebut dengan littérature (Prancis). Pemakaian kata sastra atau literature kerapkali mengacu pada segala sesuatu yang tertulis. Dalam konteks di Indonesia, istilah “sastra” awalnya berasal dari kata śāstra (शास्त्र), yang merupakan sebuah kata serapan dari bahasa Sanskerta, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau sebuah “pedoman”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata śāstra ini berasal dari kata dasarnya śās, yang artinya “instruksi” atau “ajaran”. Dalam bahasa Indonesia, kata śāstra sering digunakan dengan mengacu kepada kesusastraan atau tulisan yang mempunyai pengertian atau keindahan tertentu yang sifatnya mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk atau instruksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bahasa Sansekerta, kata berakhiran –tra, biasanya menunjukkan alat atau sarana. Sehingga dapat pula disimpulkan bahwa sastra merupakan alat untuk mengajar, buku petunjuk, buku instruksi atau pengajaran. Sebagai contoh adalah silpasastra (buku arsitektur) juga kamasastra (buku petunjuk mengenai seni cinta), dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun sastra sering kali dianggap sebagai karya tulis, namun ia tidak saja selalu identik dengan bahasa tulis. Kesalahpahaman dan perbedaan persepsi sering ditemui ketika memahami suatu tulisan. Namun, berbeda halnya dengan sastra. Potensi makna ganda di dalam suatu karya tulis dapat dimanfaatkan untuk menciptakan suasana khas dari sastra. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keambiguan yang diciptakan dalam karya sastra disebabkan karena tidak adanya hubungan fisik antara pengarang dan pembacanya. Kata aku dalam sebuah puisi misalnya, bukan berarti hanya menyangkut tentang diri si pengarangnya. Keambiguan makna inilah yang kemudian disebut keindahan sastra&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika, penggunaan dari kata sastra ini berasal dari serapan bahasa sansekerta seperti yang sudah dijelaskan di atas, dimana kata serapan ini merupakan sastra yang memiliki arti tulisan yang berarti pedoman ataupun perintah—pasalnya, kata sas memiliki arti perintah atau ajaran; sementara seni merupakan sebuah ungkapan perasaan manusia yang mempunyai unsur keindahan—maka, jika digabung seni sastra ini, dapatlah ia diartikan sebagai ungkapan manusia berbentuk teks atau tulisan yang bernilai ekstetika sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Sastra Pada konteks Mimemis&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Sebelum melihat pengertian sastra lebih dekat, hal pertama dan utama yang musti dipahami bahwa sastra itu dibentuk oleh dan dari masyarakat. Dan dalam derajat tertentu, sastra memiliki keterkaitan timbal-balik dengan masyarakat (Busthan Abdy 2016:17).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan sosiologi sastra berupaya meneliti pertautan antara sastra dengan kenyataan masyarakat dalam berbagai dimensinya. Konsep dasar sosiologi sastra seperti ini yang oleh Plato dan Aristoteles, dikenal pula dengan istilah ‘mimesis’—yang menyinggung hubungan antara sastra dan masyarakat sebagai ‘cermin’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian kata ‘mimesis’ (Yunani: perwujudan atau peniruan) untuk pertama kali digunakan dalam teori-teori tentang seni yang digagas dan dikemukakan oleh Plato (428-348) dan Aristoteles (384-322), yang dari abad ke abad, memang banyak mempengaruhi teori-teori mengenai seni dan sastra di Eropa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut kajian teori mimesis, penciptaan suatu karya sastra tidak sama dengan penulisan sejarah. Sejarah hanya menuliskan fakta-fakta dan menampilkan kejadian seadanya, dengan tujuan memberikan informasi kejadian yang terjadi di masa lalu kepada pembaca.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, karya sastra diciptakan untuk memuaskan kebutuhan estetik dan rohani manusia. Para penyair misalnya, mereka tidak menulis berdasarkan kenyataan yang ada dan juga tidak menggambarkan suatu kejadian atau setiap dari peristiwa sebagaimana adanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ruang lingkup sastra lebih luas, sehingga para penyair atau pengarang sastra bisa dengan lebih leluasa mengungkapkan beberapa kemungkinan. Perbedaan penafsiran ini bergantung pada sudut pandang yang dimiliki oleh si pembaca.&lt;/span&gt;&lt;div&gt;
&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Oleh Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: left;"&gt;
Rujukan Buku:&lt;/div&gt;
&lt;div style="text-align: left;"&gt;
Busthan Abdy. (2016). &lt;b&gt;Sejarah &amp;amp; Teori Sastra&lt;/b&gt;. Kupang: Desna Life Ministry&lt;/div&gt;
&lt;br /&gt;Yang berminat mendapatkan buku ini,&lt;br /&gt;silahkan WhatsApp atau Kontak via HP 081333343222&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicZToMgnH3wdRp4j69aHd76MUrYhXmm7sbPUQI8noCKOxK9RcAH1g_qlz84oh6zNMt9TTPyeBwolt31v2wIFGaIJPZ0_TWEEJPO1tL6eD56GoXQB1heNks6RT781R7bneJXz2hfs7WbBPT/s640/BGRF++1.jpg" /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIJtrxDvzmH3zYfpXv1_o8n9xq-hZSqoBcgZNs67Gxl_7G-GTyfi7hxU1Q7lcb7QaSnBcPo_zkj4E5y0au6U9dKg3-C3VFrw-UNxHuRIC0XO3dESgj6JmqqApoHbf6LARrpch4zK3bwYA/s72-c/84ec0f72cd137d756d579b23578f7353.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Pengertian Bahasa Indonesia</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/pengertian-bahasa-indonesia.html</link><category>Bahasa dan Sastra</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 07:16:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-7516427755565078043</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlP6PL5R706SLUyX4cGrwotu118Uy_qA8gZOJoEZmsu_n23uULQr9kM_697I519lz1WgDjBw8QQDYB1Qa7kTZxQGiLiJVu7Wzt9yaoD9dVVwgf7TU_jQYDyAQRgrAXFzotAGO7xBmAAPRg/s400/326378ef001f87ed6bdad70ab2a016cd.jpg" width="300" /&gt;&lt;div&gt;
&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahasa yang digunakan sebagai bahasa nasional, adalah “bahasa Indonesia”. Hal ini merujuk pada ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928, butir ketiga, dengan bunyi: “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, dan juga merujuk pada Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan) pada pasal 36 yang menyatakan: “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang penggunaannya diresmikan setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu, dimana sejak abad ke-19, dasar yang digunakan adalah bahasa Melayu Riau, yang sekarang merupakan wilayah Kepulauan Riau. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia akhirnya mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja pada lingkungan administrasi kolonial Belanda dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Penamaan "Bahasa Indonesia", dicanangkan ketika hari Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, dengan tujuan untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan (Asmadi T. D, 2010). &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia sekarang ini dengan varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau, maupun Semenanjung Malaya. Dan hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedudukan bahasa Indonesia dapatlah diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan erat dengan perkembangan bahasa Indonesia. Dalam hal ini, terdapat dua kedudukan atau fungsi utama bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;a. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Seminar politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan pada bulan Februari 1975, Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 memutuskan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia berada di atas bahasa-bahasa daerah. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut: &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Lambang kebanggaan Nasional. Sebagai lambang kebanggaan Nasional, bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Lambang Identitas Nasional. Bahasa sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Alat pemersatu masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Dengan fungsi ini, memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Alat penghubung antar budaya-daerah. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, akan mudah diinformasikan kepada warga negara. Apabila arus informasi antarmanusia semakin meningkat, berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat, berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;b. Bahasa Negara (bahasa resmi NKRI)&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Dalam hasil perumusan seminar politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975, dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa resmi kenegaraan. Bukti kuat bahwa bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai dengan saat itu, bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Bahasa pengantar resmi pada lembaga pendidikan. Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa resmi perhubungan tingkat nasional. Bahasa Indonesia adalah untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Dalam hal ini bahasa Indonesia digunakan dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Keragaman kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman suku, bahasa, dan budaya yang ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Dialek &amp;amp; Ragam Bahasa&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa Indonesia berkembang dengan dua bentuk varian, yaitu 1) varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek; dan 2) varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;a. Dialek&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Menurut Busthan Abdy (2017:26) berdasarkan dialegnya, bahasa Indonesia dapat dibedakan atas empat bentuk dialeg berikut ini:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Dialek regional&lt;/b&gt;, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga dapat membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain. Meski semuanya berasal dari eka bahasa, namun masing-masing daerah memiliki dialeg yang berbeda-beda. Misalnya: bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan, dll.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Dialek sosial&lt;/b&gt;, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contoh: dialek wanita, dialek remaja, dialek anak.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Idiolek&lt;/b&gt;, yaitu keseluruhan ciri khas bahasa seseorang. Sekalipun semua orang dapat berbahasa Indonesia, namun setiap individu, masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan penggunaan “kata”.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;b. Ragam Bahasa&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Ragam bahasa dapat diartikan sebagai variasi bahasa berdasarkan pemakaiannya, topik yang dibicarakan, hubungan pembicara dan teman bicara, dan medium pembicaraannya. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Berikut ragam bahasa yang umum di kenal. Menurut Busthan Abdy (2017:27-28) beberapa bentuk ragam bahasa adalah sebagai berikut. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Ragam daerah atau dialek&lt;/b&gt;. Ragam patokan daerah, lazim dikenal dengan dialek atau logat. Ragam ini digunakan sekelompok masyarakat dari suatu wilayah atau daerah tertentu. Misalnya dialek Medan, Jawa, Sunda, dan Aceh.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Ragam sosiolek&lt;/b&gt;. Ragam sosiolek adalah ragam bahasa yang mencerminkan pribadi sosial pengguna bahasa. Seorang yang berpendidikan tinggi tentu saja berbeda ragam dalam pemakaian bahasa dengan orang yang berpendidikan rendah. Begitu juga jika kita membandingkan bahasa yang digunakan oleh para pekerja pelabuhan dan calo di terminal. Bahasa yang digunakan oleh cerdik pandai umumnya lebih bagus dan piawai. Mereka yang pernah mengecap pendidikan dapat membedakan pengucapan kata-kata seperti: folio, film, apotek, dan fitnah. Mereka dapat menganalisis kebenaran sesuai dengan konteks kalimat atau kebakuan kata. Folio sebagai jenis kertas atau polio yang merupakan jenis penyakit sesuai dengan konteks kalimat yang diinginkan. Demikian juga kata film adalah jenis kata yang baku bukan filem. Begitu juga kata apotek, termasuk kata baku, karena toko obat disebut sebagai apoteker bukan apotiker. Sedangkan mereka yang tidak pernah belajar bahasa akan semena-mena mengucapkan kata-kata seperti: pilem/pilm, pitnah dan lain-lain (Yamilah dan Samsoerizal, 1994).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Ragam fungsiolek&lt;/b&gt;. Ragam berdasarkan sikap penutur, mencakup daya ucap secara khas. Ragam ini digunakan antara lain dalam kegiatan: kesehatan, susastra, olahraga, jurnalistik, lingkungan, dan dalam karya ilmiah. Setiap bidang tersebut menampakkan ciri tersendiri dalam pengungkapannya.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ragam lisan dan tulis&lt;/b&gt;. Berdasarkan pada ragam penggunaannya, bahasa dapat di bagi menjadi ragam lisan dan tulisan. Ragam lisan memiliki ciri seperti: 1) Memanfaatkan alat ucap dengan bantuan intonasi, mimik, dan gerak-gerik anggota tubuh; 2) Komunikasi berlangsung secara tatap muka. Ragam bahasa lisan, dalam kegiatan sehari-hari terwujud melalui: Ragam percakapan; Ragam pidato; dan Ragam kuliah. Ragam bahasa tulis ciri-ciri seperti: 1) Menggunakan ejaan dalam penyampaian informasi; 2) Komunikasi berlangsung secara non tatap muka. Ragam bahasa tulis dapat dilihat pada penggunaan: ragam teknis; ragam undang-undang; ragam catatan; ragam surat-menyurat.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ragam baku dan tidak baku&lt;/b&gt;. Ragam bahasa baku (standar) memiliki sifat; kemantapan, dinamis, kecendikiaan, dan keseragaman. Ragam baku adalah ragam (konvensional) yang telah disepakati bersama dan terkumpul dalam Tata Bahasa Baku.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Tulisan di atas dikutip dari buku:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Pembelajaran Dasar Bahasa Indonesia&lt;/b&gt; (Hal 22-28)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Tahun Terbit: 2017&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Penulis: Abdy Busthan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Penerbit: Desna Life Ministry&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Kota: Kupang&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlP6PL5R706SLUyX4cGrwotu118Uy_qA8gZOJoEZmsu_n23uULQr9kM_697I519lz1WgDjBw8QQDYB1Qa7kTZxQGiLiJVu7Wzt9yaoD9dVVwgf7TU_jQYDyAQRgrAXFzotAGO7xBmAAPRg/s72-c/326378ef001f87ed6bdad70ab2a016cd.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Aku dan Segelas Anggur Merah yang Berlalu</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/aku-dan-segelas-anggur-merah-yang.html</link><category>Bahasa dan Sastra</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 07:06:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-8978877150908056710</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="640" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpFVweaR8Zox0BlhKQdJq1b8NEZtIHimpNDyLgUjNUlLKLW1YidCkAVy_FBQWfSwSecpn4hWuz4JZEbRMy7SZ9W3zZFLERbwOIuJbjM7b8IeSYZrtYEPtkJzXwHADsXfs7y7RD1Sw1480/s640/13994f753378652cae13d9dd5d71feb5.jpg" width="470" /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Ini tentang janji memelas elegi. Tentang rindu yang datang dan menyatu dalam arogansi sang waktu. Meski wara-wiri imaji tergadai makarnya alibi, tetaplah kisah sang pelangi bermula di sini... saat ini!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Balada ini menggores prosais. Sabdanya meringis, membakar langit-langit nurani. Ketika asmara membaur sepih, lingkaran hati hanyalah natur sebuah ilusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Progeni damai bergoyang lirih, seketika itu fakta sang lestari menggores naif. Hempasan hasrat terdengar semu, dalam sembilu kicauan sang angkara. Titah nalar, datang menjaring bengisnya sang harmoni. Dan dalam perwatakan semu, dahaga liar menyongong parodi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah refleksi yang terurai keluh. Harapan terkikis harapan, hikayat birahi terpatri bersabda rapuh. Ini kerinduan menyingkap lara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab keniscayaan bukanlah warna yang menyatu dalam warna. Meski warna-warni berucap salam, tapi tidak dengan sendirinya realitas ini berwarna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lingkaran waktu merajam ilalang-ilalang sakral. Ada candu menafikan karma. Meski sesekali rindu menyulam animo, tetap saja sang durjana berpelipur resah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepastian menangis, ketika irama nafas berlinang halimun. Desahan sang surga bersimponi duka, karna kalam nurani bermuram jelita. Diantara maskulin birahi menderai kata, gulana firdaus terkapar sepih. Akhirnya, mimpi-mimpi sang mutiara asik menerjang dermaga lamunan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selafal puisi datang merangkai dahaga. Seketika itu simponi membuai asah. Dalam telaga kepalsuan, lentik jemari mendekap jerami kepahitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Haruskah langit merintih pesona? Mungkinkah keraguan tak terkatakan? Tidak! Aku bukan hingarnya sang bingar! Aku ada diantara pesona menerjang bedebah!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, aku memang harus bangkit di sini! Aku akan berdiri di atas kaki sendiri! Menantang makar-makar opini! Mengusik lamunan titah kepalsuan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai kau tuan-tuan nurani, kemanakah bilur kerahimanmu menelanjangi waktu? Dimanakah keindahan berbisik sendu? Melagukan syair, melakoni simponi tentang impian?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin lentera sabda mulai terjaga. Kepakan sembilu datang menghempas derita. Sawang langit pun meniti sahara. Meskipun di sana untaian maaf kian duka membalut gersangnya luka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua harapan serentak pun terukir. Mendamaikan cinta di ujung hari tersudut pilu. Nuansanya merangkai dekapan dalam kesenduan kalbu. Meski langit-langit impian merah membarah, kelakar kenangan tetap saja terhampar naluri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tepian cakrawala jiwa, delirium melangkah pasti. Euphoria pun datang mendekap kemilau. Damailah hatiku, tentramlah wahai kekasihku!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersinarlah mutiaraku! Gaduhkanlah pesonamu! Bersatulah dalam kirbat-kirbat nalarku!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diam dalam diam hikayat membekas merona. Sang malam datang mengukir rindu. Sepadan pun secawan impian mendekap ketulusan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kisah tentang lautan asmara menepi di sini. Berlabuh dalam cindai harapan, terbujur demi serunai yang terus mewarnai sejuta samudra kenangan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan dalam gempitanya sabda hasrat bergemuruh, aku dan segelas anggur merah kian berlalu... pergi menyusuri hempasan jejak dustamu yang kian membekas prahara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(dalam liarnya malam, di sudut jalur Sikumana, kotaKupang)&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Oleh Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpFVweaR8Zox0BlhKQdJq1b8NEZtIHimpNDyLgUjNUlLKLW1YidCkAVy_FBQWfSwSecpn4hWuz4JZEbRMy7SZ9W3zZFLERbwOIuJbjM7b8IeSYZrtYEPtkJzXwHADsXfs7y7RD1Sw1480/s72-c/13994f753378652cae13d9dd5d71feb5.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Pancasila kian Utopis</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/pancasila-kian-utopis.html</link><category>Hukum dan Keadilan</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 06:53:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-3750746168777595699</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="632" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMqkUIgjq6_tJ4XlFWbogv2PyBMPyZ1idpnyW2aJ17rndGTo6hsXDTVZWDl_IoxYGfk1llaercC0093qZ5qr6GY7xB_mIyu7i2ghAOyfsOB2qpPzBRMT9HhNNwrqa3Whsk7MeL2oN48k0/s640/32107e7f40571fe92a6367dac3a04558.jpg" width="640" /&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Apakah Pancasila tetap sakti? Apakah kesaktian Pancasila masih dapat diandalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini? Teolog Kristen Protestan, Yonky Karman (2010:115), mengatakan bahwa sejak kelahiran Pancasila sebagai dasar negara Indonesia hingga enam dekade kemudian, bangsa Indonesia tak pernah beranjak menjadi lebih sejahterah dan bermartabat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut dikatakan Karman, China dan India tanpa Pancasila, tetapi sebagai penyandang julukan dua negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, mereka bisa bangkit dari ketertinggalan, melesat maju mengubah peta kekuatan ekonomi dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pancasila adalah mutlak ideologi bangsa! Sekaligus dasar dan pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya penataan jalannya hukum negara. Hal yang perlu dipahami bahwa, sejak disahkan secara yuridis konstitusional pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pancasila telah berakar penuh pada nilai-nilai budaya luhur bangsa, yang berasal dari kehidupan rakyat yang telah berabad-abad lamanya di bumi Indonesia, semenjak zaman Nusantara. Sebab itu, seyogyanya Pancasila mempersatukan kebhinekaan suku, kelompok, agama dan bahasa dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui perbedaan-perbedaan yang ada, terbentuklah kehidupan berbangsa dan bernegara dalam wujud Bhineka Tunggal Ika: berbeda-beda namun tetap satu juga. Artinya, bahwa meskipun berbeda-beda, tetapi di dalam dan melalui ideologi Pancasila, kita semua menjadi dipersatukan. Demikianlah semboyan manis dan indah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Profesor filsafat, Armada Riyanto (2011) mengingatkan bahwa Pancasila juga sangat identik dengan filsafat emansipatoris (yang membebaskan) manusia-manusia Indonesia dalam konteks kulturalitas dan religiusitas yang luar biasa plural. Itu sebabnya, Pancasila adalah fondasi tata hidup bersama yang menginspirasi pembebasan dari alienasi satu sama lain dalam lautan keanekaragaman suku, budaya, tradisi dan agama yang kaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita kembali lagi pada pertanyaan awal di atas, masihkah kesaktian Pancasila diandalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban dari pertanyaan di atas dapat kita lihat pada judul utama bagian ini: “Pancasila Kian Utopis”. Ya, Pancasila semakin terlihat utopis; ia ibarat sebuah lukisan yang indah namun sulit diwujudkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konstruksi luhur dalam berbhineka tunggal ika yang terkandung dalam kesaktian ideologi Pancasila, justru kian babak belur dan terasa luntur. Pancasila bahkan sudah mencapai titik ‘lemah syahwat’ di negeri ini! Pelanggaran hak-hak asasi manusia, korupsi, kolusi, nepotisme, diskriminasi agama, hingga berujung pada pengkotak-kotakkan status sosial, suku, budaya dan etnis tertentu, kian menjadikan Pancasila jauh berjalan dari tempat asalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekerasan bangkit melawan kekerasan, dan dengan sangat beringasnya melenyapkan kaum-kaum lemah. Bahkan ironisnya, “kekerasan” semakin menjadi produk multimedia yang terus-menerus tersohor dimana-mana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan pada akhirnya, kekerasan pada level ini menjelma menjadi tontonan pornografi yang amat mengasikkan dan juga menggiurkan. Sehingga pada kondisi seperti ini, kekerasan sangat "doyan" dinikmati semua kalangan secara diam-diam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi negara. Ketika Pancasila menjadi ideologi, maka ia adalah kumpulan nilai-nilai atau norma yang berdasarkan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu sebabnya, hukum dan segala doktrin agama apapun, tidak mungkin dapat disejajarkan ke dalam lima sila yang sudah tercantum di dalamnya. Sebab, agama dan ideologi adalah dua hal yang sangat berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminjam Yewangoe (2011), bahwa dari sekian banyak kemungkinan yang terjadi dengan agama-agama adalah bahwa agama tersebut dapat diturunkan derajatnya menjadi ideologi. Menyambung pendapat ini, maka ketika ajaran sebuah agama menjadi ideologi Pancasila, dapat dipastikan beberapa elemen bangsa akan tertekan dan tidak akan sanggup menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila secara jujur dan objektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, bukan tidak mungkin bangsa ini akan terkubur dalam ideologi kapitalisme (transnasional) yang konon memang dirancang untuk diberlakukan sebagai satu-satunya nilai yang mumpuni dalam&lt;br /&gt;mempersatukan umat manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimana ideologi kapitalisme ini secara operasional berwujud demokratisasi, HAM dan pasar bebas yang lebih banyaknya bersandar pada individualisme dan mulai populer disemua kalangan dunia internasional saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Paradoks Berbangsa&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa memang sesudah Konstituante, Pancasila lebih banyaknya di giring masuk ke dalam karakter kekuasaan yang totaliter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak masa Orde Lama, Orde Baru, hingga periode Reformasi, totaliter setidaknya bukan hanya milik karakter penguasa saja, tetapi ia kemudian menjangkiti kelompok-kelompok elit daerah, kelompok massa, dan kelompok agama yang cenderung melakukan deviasi terhadap Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminjam Dwikarya, bahwa memang telah terjadi deviasi Pancasila dasar negara dalam dua kategori: tematis dan operatif. Deviasi tematif adalah seperti pengurangan, penambahan, substitusi, dan kontradiksi substansi Pancasila. Sedangkan deviasi operatif adalah yang berbentuk kontradiksi terhadap sikap-sikap permanen yang dituntut Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga memasuki 17 tahun setelah reformasi tahun 1998, berbagai bentuk kekerasan mulai terus bergulir ibarat bola panas. Hantu-hantu penguasa Orde Baru yang konon militeristik pun masih bergentayangan di era sekarang ini. Bahkan dalam kekerasan terstruktur, masih saja negara terjerumus dalam sistem dan legitimasi yang kian utopis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas nama ajaran agama mayoritas, moral yang sejatinya sebuah wilayah yang sangat privat, kemudian ditelanjangi dengan sangat sempurna. Bahkan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif dan peistis, semakin bersemayam abadi ke dalam sangkar emas logika hukum mayoritanisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, pada masa Orde Baru, bangsa Indonesia cenderung menganut sistem unifikasi hukum yang lebih berporos pada kesatuan dan keseragaman (baca:kesamaan), sehingga ketika memasuki masa reformasi, masyarakat bangsa ini kemudian sedikit terjebak dalam suatu babak baru tentang pluralisme asas hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini ditandai dengan mencuatnya keinginan kuat dari masyarakat agama untuk menasioanalisasikan hukum agamanya, serta masyarakat adat yang juga berupaya semaksimal mungkin menerapkan hukum adatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan ironisnya, pluralisme dalam era reformasi ini justru lebih mematikan dari pluralisme di zaman kolonial. Sebab semua kelompok yang ada, menginginkan agar pahamnya yang harus diterapkan secara universal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang paradoks, jika Pancasila yang sejatinya harus mempersatukan setiap keragaman yang ada dalam ke-lima silanya, justru diseragamkan oleh paham kelompok-kelompok tertentu. Apalagi jika hal ini juga melibatkan para penguasa sebagai bagian dari oligarki politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan lebih meresahkan lagi, jika ruang-ruang privat keagamaan dan kepercayaan, juga semakin tidak luput dari tirani penguasa yang semakin membabi buta ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karenanya, semua harus kembali kepada falsafah hidup bersama, yaitu dengan meluhurkan Pancasila sebagai ekakarsa yang menyatukan segenap komponen bangsa dan negara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab mau di giring kemana negeri ini? Jika Pancasila sudah tidak lagi bisa mempersatukan kita di bawah pohon toleransi dan sungai keharmonisan? Sudah saatnya semua warga negara (tanpa terkecuali) sebagai elemen bangsa, untuk lebih memahami survival Pancasila dengan tepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus dipahami bahwa, Pancasila tidak bisa dijadikan produk kompromi organisasi atau kelompok apapun di negara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, pengimplementasian Pancasila memiliki panorama tantangan peradaban zaman yang silih berganti, namun Pancasila sejak kelahirannya, tak pernah berubah sedikit pun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, prinsip Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, dan Kerakyatan serta Keadilan Sosial, tetap akan selalu bergantung pada seberapa jauh Pancasila bisa kita jadikan sebagai sebuah bangunan ideologi yang kokoh, nyata dan hidup, serta terinternalisasi dalam segenap perilaku pemerintahan dan warga negaranya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Oleh: Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*******&lt;br /&gt;Tulisan ini di ambil dari Buku:&lt;br /&gt;Judul: &lt;b&gt;Negara bukan Agama! Agama bukan Negara!&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Penulis: Abdy Busthan&lt;br /&gt;ISBN: 978-602-6487-05-6&lt;br /&gt;Tahun terbit: 2018&lt;br /&gt;Penerbit: Desna Life Ministry&lt;br /&gt;Alamat Penerbit: Kupang&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMqkUIgjq6_tJ4XlFWbogv2PyBMPyZ1idpnyW2aJ17rndGTo6hsXDTVZWDl_IoxYGfk1llaercC0093qZ5qr6GY7xB_mIyu7i2ghAOyfsOB2qpPzBRMT9HhNNwrqa3Whsk7MeL2oN48k0/s72-c/32107e7f40571fe92a6367dac3a04558.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Hukum dan Keadilan</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/hukum-dan-keadilan.html</link><category>Hukum dan Keadilan</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 06:28:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-1845499232206960420</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcLOTGm_tISgIcvsSXBaQJFMiZ75eh0wH84rRzcXLJT8gGJYIt2rNZV6xrdZ4MQUVasoixcFTtWxVW1ayE_UZho_2bJh_B0UKPmy47mAMbP-yjovELzXbEBOEpG5QcG_lPYfpn-c8PG4c/s640/5df08d1714f3c5c30818409634b8c0ad.jpg" /&gt;&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Pengertian hukum yang paling sederhana adalah aturan (sifatnya mengatur). Ketika hukum harus mengatur, maka ia dilaksanakan dengan seperangkat aturannya yang mengatur. Siapapun yang berada dalam wilayah ketika hukum tersebut diberlakukan, ia harus taat dan tunduk terhadap aturan yang tercantum dalam hukum tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuannya adalah menghadirkan keadilan. Sebab hukum yang baik adalah hukum yang mampu menghadirkan keadilan bagi semua individu yang diaturnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Murid Socrates, Plato, pernah menegaskan dalam karyanya “Republik”, bahwa, konsep “adil” adalah menyangkut relasi manusia dengan yang lain. Memberikan keadilan bagi orang lain, berarti mengatakan kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, lanjut Plato, tempat terbaik untuk melihat keadilan adalah dalam skala besar, yaitu di dalam kota yang adil. Dalam “Kota Adil”, apa yang benar pada orang tertentu, seharusnya memberikan kebenaran bagi orang lain. Sebab manusia bukanlah makhluk yang cukup pada dirinya (Plato, 1992).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Plato benar. Hukum setidaknya diberlakukan atas dasar ideologi kepedulian dan keterikatan pemerintah pada rakyatnya, yang tidak semata-mata merupakan hukum yang diinginkan rakyat untuk mengatur mereka, tetapi yang memperhatikan keadilan sosial dengan mencerminkan perlindungan hak asasi manusia, seperti yang tercantum dalam Konstitusi UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum harus benar-benar diciptakan melalui proses yang sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mengacu pada kepentingan semua orang dan keadilan sosial. Tanpa adanya hukum yang berkeadilan, baik yang dibuat oleh badan legislatif, eksekutif maupun yudisial, akan sulit di terima dan dijadikan panutan bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya dapat dipahami bahwa, hukum adalah sesuatu yang rasional dan dapat dijangkau semua kalangan yang hidup dalam masyarakat secara sadar. Hukum tidak dapat diberikan sembarang arti, atau diberikan arti sesuai selera oleh sembarang orang, terlebih jika disalahgunakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, hukum dan keadilan tetap merupakan dua sejoli yang paling romantis dalam sebuah altar kehidupan bangsa dan negara yang berasaskan pada Pancasila dan UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa keadilan, hukum akan berjalan tanpa arah dan tujuannya. Tanpa keadilan, hukum adalah sebuah keraguan terdalam. Tanpa keadilan, hukum berlaku seperti sebuah sarang laba-laba, sebagaimana dikatakan Anarchasis di zaman Romawi enam ratus tahun sebelum masehi. Atau, seperti yang juga dinyanyikan kaum Sofist, bahwa “&lt;i&gt;Justice in the interst of the Stronger&lt;/i&gt;" (Hukum merupakan hak penguasa).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: inherit; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Oleh Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcLOTGm_tISgIcvsSXBaQJFMiZ75eh0wH84rRzcXLJT8gGJYIt2rNZV6xrdZ4MQUVasoixcFTtWxVW1ayE_UZho_2bJh_B0UKPmy47mAMbP-yjovELzXbEBOEpG5QcG_lPYfpn-c8PG4c/s72-c/5df08d1714f3c5c30818409634b8c0ad.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Hukum Syariat: Sebuah Xenofobia di Jalan Demokrasi</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/hukum-syariat-sebuah-xenofobia-di-jalan.html</link><category>Hukum dan Keadilan</category><category>Slider</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 06:24:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-4468964421720903360</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="282" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhopq1gGhMhMFGD7x_qEGM41BkpC1_DHMZWiRzvKgK2pFanwhpSjKdjbY8KSx9NuO97uR9sEawlUADG36YhkO0za4gWSkvA-7o0fpKXBI3T_aCM-UGyd_QckingykrY1XW1MggJeUM9TSw/s400/58e0c9c75e9ccd80dcbdcf3123b5f70b.jpg" width="400" /&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"&gt;
&lt;/div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Dalam bentuk kajian apapun, hukum Syariat tidak bisa diperkenankan untuk diberlakukan dalam tatanan kehidupan bangsa yang menjunjung prinsip Demokrasi-Konstitusional (&lt;i&gt;Constitutional Democracy&lt;/i&gt;). Apalagi jika hukum agama tersebut harus dipaksakan untuk mengatur moral setiap individu melalui negara. Moral adalah urusan agama dari masing-masing individu. Negara sama sekali tidak berhak mengatur moral seseorang. Itu sebabnya, hukum negara dan hukum agama, mutlak tidak dapat digabungkan. Hukum agama bersifat absolut, sedangkan hukum negara bersifat dinamis-relatif yang sesuai dengan tuntutan zaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Syariat dan Halakha dalam konteks Kristen&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Umat Kristen sedikitnya memiliki sikap yang sangat ambivalen terhadap apa yang di sebutkan dengan “Hukum”. Dalam generasi Kristen pertama, yang hidup diantara orang Yahudi, yang mereka akui sebagai hukum adalah hukum Taurat yang dibawa oleh Musa. Hukum Taurat terbagi menjadi dua, yaitu Taurat tertulis yang adalah “&lt;i&gt;Tanakh&lt;/i&gt;” dan Taurat lisan yaitu “&lt;i&gt;Halakha&lt;/i&gt;” (Busthan Abdy, 2017)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Taurat tertulis adalah apa yang disebutkan dalam kalangan Kristen sebagai Perjanjian Lama, yang terdiri dari Hukum, Para Nabi, dan Kitab-Kitab. Sementara hukum tak tertulis yaitu Halakha, adalah hukum yang dijalankan tetapi menjadi perdebatan panjang diantara para ulama Yahudi. Tetapi hukum Halakha sedikitnya memiliki wibawa tersendiri sebab ada anggapan pula yang mengatakan bahwa hukum ini juga dibawa oleh Musa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun ketika di zaman Yesus, kritik-kritik yang sering dilontarkan Yesus lebih diarahkan terhadap Taurat lisan ini dan para ulamanya (ahli Taurat dan kaum Farisi). Sebab mereka membuat rumit dan memberatkan Taurat bagi umat, sehingga hal ini menjadi beban yang paling berat. Misalnya, kritik Yesus terhadap pemahaman yang keliru tentang fungsi hari Sabat: apakah hari Sabat dibuat untuk manusia ataukah manusia dibuat untuk Sabat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syariat lebih mirip dengan Taurat lisan yang di sebut dengan Halakha yang juga sudah dibukukan ke dalam Talmud. Kata Halakha dan Syariat memiliki pengertian yang sama, yakni “jalan menuju Allah sebagai sumber kehidupan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Olaf Schumann (2011), seorang Teolog lintas agama asal Jerman, mengatakan bahwa, apa yang semula dipahami sebagai pengarahan, bimbingan atau hidayah, dan hikmat dengan akar katanya sama dengan hukum, oleh para ulama, dijadikan seperti sebuah “kereta” yang digerakkan di jalan keselamatan. Namun yang dibawa menuju keselamatan hanyalah para penumpang kereta itu, di mana pemiliknya adalah para ulama. Sebaliknya, orang lain yang bergerak di jalan yang sama, seolah-olah dihalangi mencapai ujungnya kepada Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda halnya dengan Yesus, yang justru datang membongkar kereta yang menjadi tumpangan orang-orang tersebut. Sehingga jalan itu tetap ada. Artinya bahwa mereka yang mengikuti Yesus akan berjalan dengan kakinya sendiri untuk berjalan bersama-sama dengan Yesus, dan bukan menjadi hanya sekedar penumpang suatu kendaraan yang dikemudikan dan diarahkan ke ujung jalan. Dan pada akhirnya, Yesus menyebutkan diri-Nya sebagai “Jalan” (Yohanes 14:6), yang bukan sebagai kereta atau jenis kendaraan yang lain.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt; Syariat Sebuah Xenofobia?&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Jika Syariat Islam diberlakukan dalam masyarakat yang mengandung pluralisme agama, seperti di Indonesia, maka ia tentu akan menekan mereka-mereka yang non-Muslim. Mengapa? Tentu saja hak-hak beragama mereka akan mengalami diskriminasi dalam bentuk tekanan dan berakhir dengan munculnya xenofobia (ketakutan, was-was) terhadap kehidupan yang mereka jalani. Akibatnya, agama bukan lagi menjadi bagian yang menyejukkan hati, tetapi cenderung menjadi tempat yang nyaris menakutkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semenjak Syariat Islam dideklarasikan sampai hari ini, pelaksanaannya masih menyimpan sejumlah masalah yang selalu dicarikankan solusinya. Seluruh lini masih menyisakan berbagai polemik yang melahirkan berbagai macam persepsi tentang syariat Islam itu sendiri. Ditambah lagi dengan persoalan-persoalan lain yang timbul dan ikut menghadang pemberlakuan Syariat Islam ini secara kaffah. Misalnya saja, pemberlakuan Syariat di Nanggroe Aceh Darussalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana diketahui bersama, Syariat Islam telah lama berkembang di Aceh. Hal ini dapat dibuktikan dengan diberlakukannya hukum-hukum Islam pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M) yang kemudian di salin dalam “Peraturan di dalam Negeri Aceh Bandar Dar As-Salam” atau lebih dikenal dengan “Adat Meukuta Alam”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan peraturan inilah, Po Teumeuruhom menjalankan syariat Islam saat itu, dengan dibantu fatwa-fatwa dari ulama kenamaan, Abdurrauf As-Singkily (Syiah Kuala) yang ketika itu berperan menjadi mufti Kerajaan Aceh Darussalam. Maka akhirnya, ajaran Islam pun menjadi menyatu di dalam kehidupan dan keseharian masyarakat, baik dalam hal peribadatan, adat, hukum, sosial, pendidikan, sosial kemasyarakatan dan lain sebagainya. Hal ini tercermin dari beberapa petuah bijak Aceh seperti,”Hukom ngen adat lagee zat ngen sifeut.” Atau “Adat bak Po Teumeuruhom, hukom bak Syiah Kuala. Gadeh aneuk meupat jeurat gadeh adat ho ta mita”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa pemerintahan Soekarno, pergolakan Aceh dibawah komando Tgk. Muhammad Daud Beureuah terjadi. Soekarno yang pernah menjanjikan penerapan Syariat Islam di Aceh tak pernah merealisasikannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu solusi yang diberikan untuk menghentikan pergolakan tersebut adalah dengan keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Missi/1959, yang ditandatangani oleh Mr. Hardi (Wakil Perdana Menteri I/Ketua Misi Pemerintah ke Aceh pada tanggal 26 Mei 1959). Keputusan tersebut terkenal dengan sebutan “Missi Hardi”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keputusan ini memberikan keistimewaan kepada Aceh dalam tiga bidang sekaligus: agama, pendidikan dan peradatan. Sehingga akhirnya Aceh menyandang gelar Daerah Istimewa (DI). Janji ini menurut Al Yasa’ Abu Bakar, layak diberikan karena perjuangan rakyat Aceh sejak awal peperangan melawan Belanda antara lain didorong untuk melaksanakan Syariat Islam secara kaffah di tengah masyarakat. Bahkan tuntutan agar Aceh menjadi sebuah Provinsi terpisah, merdeka katakanlah, juga karena keinginan melaksanakan Syariat Islam di seluruh wilayah Aceh ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memasuki masa pemerintahan Orde Baru, Undang Undang Pokok Pemerintahan Daerah diganti dengan Undang-Undang Pemerintahan di Daerah, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974. Dalam undang-undang ini, nasib penegakan Syariat yaitu keistimewaan yang diberikan kepada Aceh tidak disinggung lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendati pemerintah telah melupakan Daerah Istimewa (DI) dengan keistimewaan agama didalamnya, pemerintah daerah Aceh tetap berupaya menjalankan keistimewaan tersebut. Ini dibuktikan dengan dikeluarkan beberapa peraturan daerah yang berkenaan dengan penerapan Syariat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktupun bergulir hingga masa Reformasi. Pada akhirnya Presiden Habibie yang menandatangani UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh yang meliputi bidang agama, adat, pendidikan dan peran ulama dalam kebijakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang keistimewaannya, maka bidang agama didefinisikan dengan penerapan Syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Undang-undang ini sedikit meredam kekecewaaan masyarakat Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berlanjut hingga masa pemerintahan ibu Megawati, lahirlah Undang Undang Nomor 18 Tahun 2001 yang lebih dikenal dengan Undang undang Otonomi Khusus. Undang-undang ini membenarkan pembentukan Mahkamah Syariat, baik di tingkat rendah ataupun tingkat tinggi. Wewenangnya meliputi seluruh bidang Syariat yang berkaitan dengan peradilan, dan menyatakan kedudukan peradilan tersebut sama dengan peradilan umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 ini, maka menandai momentum penerapan Syariat Islam secara kaffah di bumi bersyariat Aceh, dibawah kepemimpinan Gubernur Abdullah Puteh, di mana pada 1 Muharram 1423 H dinyatakan sebagai awal penerapan Syariat Islam secara kaffah. Mengaktualisasi penerapan Syariat Islam secara kaffah, maka lahirlah beberapa qanun yang dijadikan pegangan secara yuridis formal dalam penegakan Syariat di Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Awal diterapkannya Syariat Islam di Aceh setelah disahkannya UU No. 44 tahun 1999 dan UU No. 18 tahun 2001, memang berdampak positif. Hal ini dapat dilihat dengan maraknya kegiatan-kegiatan religius. Namun dengan berjalannya sang waktu, penerapan Syariat Islam kemudian menghasilkan ketakutan tersendiri bagi masyarakat Muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Syariat Islam dibicarakan, mereka akan segera membayangkan sesuatu sangat menakutkan, seperti: hukum cambuk, potong tangan, qishahsh, ta’zir dan beragam hukuman lainnya. Sekiranya mau meneliti hukum Islam lebih dalam, bentuk hukuman-hukuman ini bukanlah hal pertama yang perlu disosialisasi dan bukan pula asas dari Syariat Islam itu sendiri. Karena hal-hal itu hanyalah suatu bagian dari cabang di dalam fiqh Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana dikisahkan Liza Fathia (2009), seorang dokter yang bertugas di kota Banda Aceh, bahwa terdapat beberapa keluhan terkait dengan metode penerapan Syariat Islam yang dipraktekkan dengan cara-cara bernuansa kekerasan oleh masyarakat di berbagai kabupaten dan kota di Aceh. Pihak pelaksana Syariat Islam seperti tidak berdaya mencegah dampak meluasnya tindak kekerasan yang sering diberitakan melalui media-media lokal di Aceh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas nama Syariat Islam, seringkali pelaku pelanggaran menerima perlakuan yang tidak manusiawi, berupa penganiayaan dari masyarakat, seperti dimandikan dengan air comberan, di arak-arak keliling oleh masa dengan tanpa busana, bahkan sampai pada pelecehan seksual (contohnya: kasus pemaksaan adegan mesum di pantai Lhok Nga oleh para oknum Polisi Syariat).&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Lebih jauh lagi ditegaskan Liza, bahwa penerapan Syariat Islam di Aceh saat ini harus mendapat kajian ulang yang mendalam dari semua pihak, sehingga Islam di Aceh tidak terkesan sebagai kaum Islam yang menghalalkan cara-cara kekerasan, tetapi harus menjadikan Islam yang berwibawa, bersahaja dan rahmatan lil’alamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang ditakutkan Lisa ini dapat dibenarkan. Sebab bukan tidak mungkin konsekuensi akibat penerapan hukum Syariat di kemudian hari, banyak menimbulkan kecemasan tersendiri dalam masyarakat. Akhirnya masyarakat bukannya takut akan hukuman Tuhan, tetapi justru takut mendapat perlakuan yang sangat merendahkan martabat dari manusia itu sendiri. Sehingga fenomena ini akan menimbulkan kondisi “xenofobia” yang sangat berkepanjangan dalam diri setiap masyarakat terhadap dirinya sendiri, tetapi juga terhadap sesamanya manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Refleksi Bersama&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Hukum Islam terutama terkait dengan perihal aturan dalam perundang-undangan Indonesia, tidak sepenuhnya memiliki muatan-muatan dasar Islam. Namun dengan sangat getolnya, beberapa dari kalangan ulama kemudian menarik makna substantif dan mencoba mengintegrasikan hukum Positif Nasional dengan hukum Syariat ini. Sehingga terkesan tidak terdapat masalah yang kontras antara keduanya. Namun sesungguhnya hal ini adalah sebuah pembodohan dalam konteks beragama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa memang banyak hal kontras yang terjadi antara hukum Syariat dan hukum Positif yang berlaku di Indonesia. Misalnya dalam kasus pencurian. Menurut Syariat, hukumannya adalah potong tangan, sedangkan KUHP tidak mengakuinya. Syariat Islam dan khilafah, cenderung mengarah pada gerakan penerapan kembali ‘Piagam Jakarta’, atau Hizbut Tahrir DI/TII dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada perbedaan substantif antara hukum Syariat dan hukum Positif. Sebagai contoh, di awal abad ke-21, Panglima Laskar Jihad, bernama Ja’far Umar Thalib, pernah memberlakukan hukuman rajam hingga mati terhadap Abdullah yang mengaku sudah memperkosa seorang wanita. Tidak jelas betul proses dan prosedur yang ditempuh, tapi pelaksanaan hukuman rajam itu melanggar hukum Positif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut hukum Positif, pemberlakuan hukuman rajam sama halnya dengan pembunuhan, karena itu Ja’far melanggar pasal 359 KUHP tentang penganiayaan sampai meninggal dan pasal 156 KUHP tentang penyebaran rasa permusuhan. Fenomena ini menunjukkan adanya “konflik hukum” antara hukum Positif nasional dan hukum Islam, karena pelaksanaan hukuman ini atas pemahaman yang tidak integratif antar hukum positif nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari fenomena penerapannya yang sudah dibahas di atas, sebagaimana yang sudah terjadi di daerah Aceh, tentu mengindikasikan bahwa ternyata penerapan Syariat Islam di negara Indonesia, bukanlah masalah sederhana. Jika pada beberapa percobaan sebagaimana dijelaskan di atas tidak bisa diterapkan secara menyeluruh, maka untuk mengkaji kembali kemungkinan keberhasilannya pada masa sekarang, dengan konteks yang jauh lebih rumit dan sangat kompleks, maka akan sangat lebih sulit lagi, bahkan tidak mungkin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus pemberlakuan Syariat Islam di Aceh misalnya, mencerminkan seperangkat komplikasi-komplikasi di antara berbagai kerangka yang sangat rumit di dalam masyarakat majemuk seperti di Indonesia. Oleh karena itu, meminjam Munawir Sjadzali (Menteri Agama RI ke-13), penerapan hukum Syariat Islam dalam negara Indonesia, memerlukan rekonstruksi Syariat itu sendiri. Tanpa itu, maka seruan untuk penerapan hukum Islam, hanyalah respon kultural defensif belaka terhadap perubahan struktural yang terus terjadi di kalangan masyarakat&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;b style="font-family: Georgia, &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;, serif; font-size: x-large;"&gt;Oleh: Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Referensi&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;ol style="text-align: left;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Busthan Abdy (2017). &lt;b&gt;Negara Bukan Agama! Agama Bukan Negara&lt;/b&gt;!. Kupang: Desna Life Ministry&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Fathia Liza. (2009). &lt;b&gt;Syariat Islam: Solusi atau Polemik? &lt;/b&gt;&lt;a href="http://liza-fathia.com/syariat-islam-solusi-atau-polemik"&gt;http://liza-fathia.com/syariat-islam-solusi-atau-polemik&lt;/a&gt;/diakses tanggal 6 Februari 2017, pukul 18.16&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Olaf H Schumann. (2011). &lt;b&gt;Agama-Agama: Kekerasan dan Perdamaian&lt;/b&gt;. Jakarta: PT. BPK Gunung Mulia&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/ol&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhopq1gGhMhMFGD7x_qEGM41BkpC1_DHMZWiRzvKgK2pFanwhpSjKdjbY8KSx9NuO97uR9sEawlUADG36YhkO0za4gWSkvA-7o0fpKXBI3T_aCM-UGyd_QckingykrY1XW1MggJeUM9TSw/s72-c/58e0c9c75e9ccd80dcbdcf3123b5f70b.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Mashab Humanisme</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/mashab-humanisme.html</link><category>Sosial Politik</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 05:35:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-8560456860329525150</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgw19eazYGE2lkMT69TOvEHs2uVvPKcmznSh5xzwFo183qWQhtGVP1geU8-UPL0dBubwkW-KDXnIdVfZW6IKFEKsyN4FXSi9f6y7ovlTHk2OrCovymD_QNxMZO57Gs2rtUxxrkkKY2K5vgW/s640/78ed3a6c843564ba860ce7b017f35b27.jpg" /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Humanisme merupakan suatu istilah umum dari berbagai perbedaan pemikiran yang diletakkan sebagai “c&lt;i&gt;enter for a way out&lt;/i&gt;” (pusat solusi atau jalan keluar), yaitu dalam menanggapi isu-isu yang banyak berhubungan dengan “manusia”. Dalam hal ini humanisme menyatakan bahwa alasan untuk segala keberadaan, adalah kebahagiaan manusia. Dalam artian bahwa manusia dalam kemanusiaannya, akan memanusiakan dirinya secara lebih manusiawi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Titik Awal Humanisme&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Semula humanisme adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk mempromosikan harkat dan martabat manusia. Sebagai pemikiran etis yang menjunjung tinggi keberadaan insan manusia, humanisme menekankan hal-hal tentang harkat, peran, dan tanggungjawab, seturut keberadaan manusia itu sendiri. Singkatnya manusia mempunyai kedudukan yang istimewa dan berkemampuan lebih dari mahluk lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Busthan Abdy (2017:7), istilah humanisme berasal dari penggabungan dua kata dalam bahasa Latin, yaitu kata “humanis” dan “isme”. Humanis adalah manusia dan isme berarti paham atau aliran. Pandangan lainnya menyatakan istilah humanisme berasal dari kata “humanitas”, yang berarti pendidikan manusia. Dalam bahasa Yunani disebutkan sebagai “paideia”. Dimana kata ini populer pada masa Cicero dan Varro pada abad ke-14.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ungkapan gerakan humanisme ini lahir di Italia dan menyebar ke seluruh Eropa. Kebetulan sistem pendidikan pada waktu itu menggunakan mata pelajaran “kesenian-kesenian bebas” yang terdiri dari seni kata (pramasastra, logika, retorika) dan seni benda (ilmu ukur, ilmu falak, dan musik).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, jika ditelusuri kembali ke belakang, latar belakang munculnya humanisme sebenarnya disebabkan oleh tekanan-tekanan atas kebebasan manusia yang dilakukan oleh para penguasa dan pemuka agama pada abad-abad pertengahan di Eropa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Humanisme sudah dikenal dan meluas sejak zaman perkembangan falsafah Yunani, yaitu dalam pemikiran Socrates dan para Sophis. Karena adanya dominasi dan sikap otoriter dari gereja pada saat itu, maka timbullah kondisi dimana aspirasi manusia sebagai individu diredam dan dibungkam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketertutupan agama yang terorganisasi dengan konsekuensi pemberangusan manusia telah meletus dalam gerakan Renaissance. Menyusul kemunculan dua gerakan reformasi hasil Renaissance, yaitu reformasi Luther dan reformasi dalam betuk Humanisme, yang kemudian di susul dengan gerakan Renaissance dan Pencerahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik ini, maka Humanisme merupakan usaha untuk menekan kembali bagaimana peran manusia dan kemanusiaannya dalam dunia dan alam semesta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pengertian Humanisme&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Mangun Harjana (1997) mengatakan bahwa pengertian humanisme adalah pandangan yang lebih menekankan martabat manusia dan kemampuannya. Menurut pandangan ini manusia bermartabat luhur, mampu menentukan nasib sendiri dan dengan kekuatan sendiri, maka ia (manusia) juga mampu mengembangkan diri sendiri dan memenuhi kepatuhan sendiri demi mengembangkan diri dengan memenuhi kepenuhan eksistensinya menjadi lebih paripurna (lengkap).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang Teolog Protestan, Yohanes Verkuyl (2008), menjelaskan bahwa, humanisme sebenarnya merupakan “suatu sifat yang hanya berorientasi pada dunia ini (saeculum) dan menolak serta mengabaikan dunia kekekalan (aeternum)”. Pendapat ini nampak jelas dalam humanisme sekuler yang merupakan paham budaya dan pemikiran mengenai hidup yang didasarkan pada sikap “menolak Tuhan dan hal-hal yang bersifat adikodrati”, dan menggantikannya dengan “diri sendiri (self), ilmu pengetahuan (science), dan kemajuan (progress)”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Petrarca (1304-1374), seorang pujangga Italia yang sangat terkenal, pernah menuliskan sepenggal kalimat dalam kumpulan syair-syairnya yang berbunyi, ..“Sebenarnya manusia tak usah mengakui kuasa apapun diatasnya; kaidah dan pusat hidup manusia, ialah pribadinya sendiri”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari apa yang dikatakan Petrarca, nampak penonjolan “kekuasaan manusia” dan yang berdampak negatif dengan penolakan akan hal-hal adikodrat, dan yang dengan sendirinya penolakan ini adalah merupakan pemberontakan manusia terhadap otoritas Tuhan sehingga berdampak terus pada perkembangan selanjutnya—dimana banyak kalangan kemudian berbeda penafsiran dengan kalimat tersebut di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam penggunaan oleh F.C.S Schiller (2008) dan William James (1958, 1965), humanisme diangkat sebagai pandangan yang bertolak belakang dengan absolutisme filosofis. Ini tidak kembali ke pandangan protagoras. Alasannya, pandangan Schiller dan James dipandang melawan hal-hal absolut metafisis dan bukan yang epistemologis, yaitu dengan melawan dunia tertutup dari idealisme absolut. Karena itu, maka penekanannya pada alam atau dunia yang terbuka, serta pluralisme dan kebebasan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa kalangan justru membawa pemahaman akan humanisme ini pada lapangan humanisme sekuler yang memahami berdasarkan perspektif budaya dan pemikiran mengenai hidup yang didasarkan pada sikap “menolak Tuhan" dan "hal-hal yang bersifat adikodrati”, lalu menggunakan konsep Verkuyl di atas dengan menegaskan 3 hal: yaitu—1) “diri sendiri” (self), 2) ilmu pengetahuan (science) dan 3) kemajuan (progress), untuk membenarkan pandangan humanis yang menjurus kepada abortus, kumpul kebo, membunuh, ketidakadilan, kejahatan serta berbagai peyimpangan etis lainnya yang kemudian dianggap sebagai urusan manusia yang tidak perlu didasarkan pada ukuran “kemutlakkan Tuhan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sebenarnya, jika di kaji lagi secara positif tentang kalimat Petrarca di atas, maka sebenarnya ia ingin menjelaskan dengan pasti bahwa humanisme telah mengangkat kembali manusia dari kebodohan jamannya dan membuka jalan bagi manusia, sehingga manusia mampu untuk mengembangkan segenap kemampuan-kemampuan intelektual yang sudah dimilikinya dalam mengamati gejala alam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal ini, konsep humanisme sebenarnya hanya pada perihal untuk mengembalikan manusia pada rasa peri-kemanusiaannya, tetapi yang substansialnya berbeda dengan peri-kemanusiaan yang terdapat dalam agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam humanisme, peri-kemanusiaan adalah usaha mencari nilai-nilai yang ditempuh dengan cara-cara dan potensi dari dalam diri manusia itu sendiri. Nilai-nilai peri-kemanusiaan adalah hasil dari kebebasan dan usaha baik manusia itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, bisa dipahami bahwa humanisme merupakan pandangan yang banyak menyatakan bahwa manusia dapat memahami dunia serta seluruh realitanya dengan pengalaman dan nilai kemanusiaan bersama. Manusia dipandang akan bisa hidup baik tanpa agama sekalipun. Di sini para Humanis berusaha menciptakan yang terbaik bagi kehidupan dengan menciptakan makna dan tujuan bagi diri sendiri (Busthan Abdy, 2017: 11)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;
Rujukan Buku:&lt;/div&gt;
&lt;div style="text-align: center;"&gt;
Busthan Abdy (2017). &lt;b&gt;Teori Pembelajaran Humanistik: Maslow, Dewey, Rogers, Fromm&lt;/b&gt;. Kupang: Desna Life Ministry&lt;/div&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgw19eazYGE2lkMT69TOvEHs2uVvPKcmznSh5xzwFo183qWQhtGVP1geU8-UPL0dBubwkW-KDXnIdVfZW6IKFEKsyN4FXSi9f6y7ovlTHk2OrCovymD_QNxMZO57Gs2rtUxxrkkKY2K5vgW/s72-c/78ed3a6c843564ba860ce7b017f35b27.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>PENDIDIKAN BERBASIS GOBLOK</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/pendidikan-berbasis-goblok.html</link><category>Buku ISBN</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 05:31:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-8188988331829483863</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="434" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIo_vC2kFskcRKuiT2DHJebHZDwASGuPxJ4yOI_OCop3jX7vOj8RZLJcuquvED6VWWuPzjGxh5aN4Badlwt7SD_B0liJyB9CQy7OXGiFYwIihMwRNvf6B7SD1OfvSDnr-Ce3ZDmmLsgGo/s640/14732146_979026955536479_3189928842316454718_n.jpg" width="640" /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku ini memberikan suatu renungan mendalam bagi para pendidik agar mampu untuk menghargai setiap kekurangan yg dimiliki masing-masing naradidiknya. Sebab bukan tidak beralasan, bahwa justru dengan kelemahan dan kekuatan yg mereka miliki tsb, yang kelak akan membuat mereka menjadi orang hebat.. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba liat sang jenius Einstein, juga si cacad Maslow, atau sang nabi "Black Holt" si Profesor Hawking yg justru dengan 'tetraplegia' yg dideritanya, sang Profesor tampil menjadi ilmuan termasyur jaman ini. Bahkan konon ketika masih kecil, teman2 Hawking bertaruh permen untuk membuktikan bahwa kelak Hawking tidak akan memiliki masa depan yg baik. Juga beberapa kisah memilukan dari para ilmuan besar lainnya seperti Thomas Alfa Edison, Isac Newton, Charles Darwin dll, semua dikisahkan secara tajam di dalam buku ini, setajam silet!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tunggu apa lagi? Segera miliki!!! Stok terbatas!!!&lt;br /&gt;Harga cuma Rp. 80 rb&lt;br /&gt;HP. 081-333-343-222&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIo_vC2kFskcRKuiT2DHJebHZDwASGuPxJ4yOI_OCop3jX7vOj8RZLJcuquvED6VWWuPzjGxh5aN4Badlwt7SD_B0liJyB9CQy7OXGiFYwIihMwRNvf6B7SD1OfvSDnr-Ce3ZDmmLsgGo/s72-c/14732146_979026955536479_3189928842316454718_n.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>MESIAS DALAM PROGENI</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/mesias-dalam-progeni.html</link><category>Buku ISBN</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 05:29:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-9124719746273469427</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;img border="0" height="434" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJPksV2oFSuN3595HbF5gY9vgc_BnQCvDvl-ABjMNDQUxXxxg-iudXKKG_rSpgOp2GO0dehxSQ3iYrHfb5l2HBBLvUPuOZOC57r1yHBd1iuZtSMdm31TcqXQgigEQOPdkttSf769INDaQ/s640/48381801_1802687199837113_8869126286786691072_n.jpg" width="640" /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu sumber perdebatan panjang yg tak kunjung berakhir hingga saat ini adalah munculnya dua pertanyaan yg berbunyi: “apakah Yesus itu Mesias?", lalu "apakah Mesias itu Allah?”.Kedua pertanyaan ini kelihatannya cukup sederhana. Namun mengandung umpan balik yg sangat luas, tatkala seseorang mencoba untuk menjawabnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu hal yg mengandung polemik dalam kedua pertanyaan di atas adalah definisi kata mesias sebagai “yang diurapi”. Dalam pandangan logika sederhana, "mesias" bukan Allah, sebab kata “yang diurapi” sering pula digunakan para Raja dan Imam-Imam yg diurapi untuk menduduki jabatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik ini, mesias tidak bermakna “Allah”—sebab gelar mesias juga dikenakan pada para Imam yg juga disebut "Hamasiakh” oleh karena jabatannya terjadi melalui pengurapan (1 Samuel 9:16). Bahkan gelar ini juga diberikan kepada Koresh, Raja Persia (Yesaya 45:1).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembahasan menarik ini akan Anda temui dalam buku ini! Segera miliki sekarang! stok terbatas!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harga buku: 100 ribu (diluar ongkos kirim)&lt;br /&gt;Tebal buku : 202 hlm&lt;br /&gt;Ukuran buku: 14 x 21 cm&lt;br /&gt;Hubungi: 081333343222&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJPksV2oFSuN3595HbF5gY9vgc_BnQCvDvl-ABjMNDQUxXxxg-iudXKKG_rSpgOp2GO0dehxSQ3iYrHfb5l2HBBLvUPuOZOC57r1yHBd1iuZtSMdm31TcqXQgigEQOPdkttSf769INDaQ/s72-c/48381801_1802687199837113_8869126286786691072_n.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Pembelajaran Kognitif (SBN: 978-602-74103-5-0)</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/pembelajaran-kognitif-sbn-978-602-74103.html</link><category>Buku ISBN</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 05:28:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-5188576652418950699</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="442" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzKuUEuS9llrodzZlL6RzxgHzpr9nYxXaKvq5fOjS8GQZBdf4etFxGAgcamQsggPXaPe-6lBmEngg9r-XxOd54YUe0odBgsxFbikmH4KH1NN-LDkhjmPtNCKJAYDePSUb-04QVTpBQd9M/s640/785.jpg" width="640" /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehadiran buku ini bertujuan untuk membekali para guru, instruktur, dan semua pendidik yang bergerak dalam bidang pendidikan, khususnya bagi mereka yang berada pada kawasan belajar dan pembelajaran—melalui buku ini—mereka akan mampu mengorganisasikan aspek-aspek dan persepsi kognitif, untuk bisa memperoleh pemahaman menyeluruh tentang bagaimana dan dalam situasi apa pembelajaran kognitif dapat diimplementasikan dengan tepat dan benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul Buku: Pembelajaran Kognitif&lt;br /&gt;ISBN: 978-602-74103-5-0&lt;br /&gt;Harga Buku: 80 ribu (Diluar ongkos kirim dari Kupang)&lt;br /&gt;Kontak: 081333343222&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzKuUEuS9llrodzZlL6RzxgHzpr9nYxXaKvq5fOjS8GQZBdf4etFxGAgcamQsggPXaPe-6lBmEngg9r-XxOd54YUe0odBgsxFbikmH4KH1NN-LDkhjmPtNCKJAYDePSUb-04QVTpBQd9M/s72-c/785.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Pedagogik Yahudi</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/pedagogik-yahudi.html</link><category>Buku ISBN</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Fri, 11 Oct 2019 05:20:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-8957944855356423556</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;img border="0" height="435" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwRI77Sh2LzIgGzCHv4xrUbA1Ig4FQlSVPUx_QX6cJyR7ytHwd5XGpNqHqDu16AqXWWf-WAtUtFKDJsezITybzuesMC6d48XUad1ZnKisc7MlA8yz41obAJ9GJrVpSmlG6K_UaQxHlETw/s640/DEPAN+ANALISIS+1.jpg" width="640" /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak bisa dipungkiri bahwa bangsa Yahudi terkenal dengan kepintaran dan kecerdasan mereka. Mitos bangsa Yahudi cerdas, bukanlah sekedar isapan jempol belaka. Kenyataannya, bangsa Yahudi sebagai bangsa minoritas di dunia, memang banyak yang cerdas. Peraih nobel sebagian besar diperoleh oleh orang Yahudi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku ini berjudul “Pedagogik Yahudi”, karena uraiannya memberikan jawaban secara mendalam dari pertanyaan “Mengapa Bangsa Yahudi Sangat Pintar?”. Dan penjelasan yang diuraikan dalam buku ini,mengacu pada perspektif asimilasi prehistoris, historis dan historisitas. Semoga bermanfaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul Buku   : &lt;b&gt;Pedagogik Yahudi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;ISBN           : 978-602-74103-0-5&lt;br /&gt;Tahun Terbit : 2017 (cetakan kedua)&lt;br /&gt;Penerbit       : Desna Life Ministry&lt;br /&gt;Penulis         : Abdy Busthan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harga Buku  Rp 85 ribu (diluar ongkos kirim dari Kupang)&lt;br /&gt;Kontak &amp;amp; SMS: 081333343222&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwRI77Sh2LzIgGzCHv4xrUbA1Ig4FQlSVPUx_QX6cJyR7ytHwd5XGpNqHqDu16AqXWWf-WAtUtFKDJsezITybzuesMC6d48XUad1ZnKisc7MlA8yz41obAJ9GJrVpSmlG6K_UaQxHlETw/s72-c/DEPAN+ANALISIS+1.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Ciri dan Karakteristik Sastra</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/ciri-dan-karakteristik-sastra.html</link><category>Bahasa dan Sastra</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Thu, 10 Oct 2019 07:56:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-626793473361431072</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="480" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjF0GU9jl2QZ_WMhSK4XYkc3WUK8jJSETpQYyFhhyphenhyphenDltKh0OaZbwXNZzlpKZvK4hsSoYOAldBvtjIuW9hmg40DBndNBXdujNAm1aQrHQHS0HGFXzZC_JhY1JRtSccOJUSAQzBVMNPUvBDY/s640/69f617e3b8bb33fb278f44a5bc6df5c2.jpg" width="640" /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Sastra memiliki ciri khas dan karakteristik yang membuat ia dinamakan sebagai karya sastra itu sendiri. Menurut Busthan Abdy (2016:21-23), ciri dan karakterisik sastra dapatlah dibedakan berdasarkan ciri secara umum dan secara khusus.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Secara umum&lt;/b&gt;. Untuk mempelajari karya sastra secara baik, setidaknya terdapat 5 (lima) karakteristik sastra yang harus dipahami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, pemahaman bahwa sastra harus memiliki tafsiran mimesis. Artinya, sastra yang diciptakan, harus mencerminkan suatu kenyataan. Jika pun belum, karya sastra yang diciptakan, dituntut mendekati kenyataan.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Kedua, manfaat sastra. Mempelajari sastra, harus dapat mengetahui apa manfaat sastra untuk para penikmatnya. Dengan mengetahui manfaat yang ada, akan memberikan kesan bahwa sastra yang diciptakan berguna untuk kemaslahatan manusia.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, dalam sastra setidaknya harus disepakati keberadaan unsur fiksionalitas. Unsur fiksionalitas adalah cerminan kenyataan yang merupakan unsur realitas yang tidak 'terkesan' dibuat-buat.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Keempat, pemahaman bahwa karya suatu sastra adalah merupakan sebuah karya seni. Dengan adanya karakteristik sebagai karya seni ini, pada akhirnya dapat dibedakan manakah karya sastra yang termasuk dalam sastra dan yang bukan sastra. Sebab sastra adalah seni.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Kelima, setelah empat dari karakteristik sastra di atas dipahami, maka pada akhirnya, haruslah bermuara pada kenyataan bahwa, sastra adalah merupakan bagian dari masyarakat. Hal ini mengindikasikan bahwa sastra yang ditulis pada kurun waktu tertentu, memiliki tanda-tanda yang kurang lebih sama dengan norma, adat, atau segala kebiasaan yang muncul berbarengan dengan hadirnya sebuah karya sastra.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Secara khusus&lt;/b&gt;. Empat ciri dan karakteristik satra secara khusus adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama. Isinya menggambarkan manusia dengan berbagai persoalannya. Sedangkan bahasanya yang indah atau tertata baik, serta gaya penyajiannya (kalimat) menarik yang berkesan di hati pembacanya.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Kedua. Sastra memberikan hiburan dalam lubuk hati manusia terpatri kecintaan dan keindahan. Manusia adalah makhluk yang suka keindahan. Karya sastra adalah apresiasi keindahan itu. Karena itu, karya sastra yang baik selalu menyenangkan pembaca.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Ketiga. Sastra menunjuk kebenaran hidup. Dalam karya sastra, terungkap pengalaman hidup manusia: yang baik, yang jahat, yang benar, maupun yang salah. Karena itu manusia lain dapat memetik pelajaran yang baik dari pelajaran yang baik dari karya sastra.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Keempat. Sastra mampu melampaui batas-batas sebuah bangsa dan zaman. Nilai-nilai kebenaran, ide, atau gagasan dalam karya sastra yang baik, bersifat universal, sehingga dapat dinikmati oleh bangsa manapun.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Menurut Busthan Abdy (2016:23-25), berdasarkan masanya, karya sastra dapatlah di bagi menjadi dua masa, yakni karya sastra lama dan sastra baru. Keduanya memiliki ciri–ciri yang sedikit berbeda. Berikut ini pembagian ciri dan karakteristiknya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ciri Karya Sastra Lama&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;ul style="text-align: left;"&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bentuknya berupa puisi yang terikat seperti syair, pantun, hikayat, mite, legenda, dongeng.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Dibuat dari, untuk, serta milik rakyat/masyarakat.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Anonim atau dengan kata lain: tidak dicantumkan siapa nama pengarangnya.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Istana sentris, yaitu ceritanya berpusat pada istana dengan menggambil tokoh raja.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Lambat dalam mengikuti perkembangan dan selalu terpaku pada aturan yang ada disebut statis atau proses perkembangannya statis dan disampaikan lisan secara turun temurun.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Pengarang taat kepada kelaziman.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Karya sastra lisan umumnya dari mulut ke mulut.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasa yang digunakan masih kemelayu-melayuan dan bahasanya sering klise. Disamping itu, bahasa pada karya sastra lama menggunakan Bahasa Arab, dan Bahasa Daerah.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Tokoh hitam-putih dan berupa mistis.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Tema karangan bersifat fantastis (fantasi; tidak nyata; tidak masuk akal; sangat hebat dan luar biasa)&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Karangan berbentuk tradisional.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Latar belakang penciptaannya terpengaruh pada kesastraan hindu, islam, budaya tradisional.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;/ul&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Ciri Karya Sastra Baru&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;ul style="text-align: left;"&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bentuknya berupa puisi bebas dan kontemporer yaitu seperti cerpen, novel, dram Indonesia.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Karya sastra tulisan disampaikan secara tertulis&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Tokohnya bebas dan kreatif.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Nama pengarang dicantumkan, dan pengarangnya dikenal oleh masyarakat luas&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Latar belakang penciptaannya lebih terpengaruh kesusastraan barat, budaya industri modern, dan hak cipta pengarang individu.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Masyarakat sentris, dimana tema yang diangkat adalah seputar kemanusiaan, kemasyarakatan, kehidupan modern, pergaulan remaja,dll&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bersifat rasional modern dan tidak tradisional.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Perkembangannya bersifat dinamis, melalui media cetak dan audiovisual.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Ceritanya berpusat pada kehidupan sehari- hari.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Karya sastra baru mengikuti perubahan sesuai perkembangan pribadi penciptanya.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;Bahasanya tidak klise (tidak bersifat meniru). Menggunakan bahasa Indonesia dengan bahasa keseharian dan sering dimasuki bahasa asing kreatif, juga bahasa-bahasa gaul.&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;
&lt;/ul&gt;
Rujukan Buku:&lt;br /&gt;Busthan Abdy (2016). &lt;b&gt;Sejarah dan Teori Sastra&lt;/b&gt;. Kupang: Desna Life Ministry&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjF0GU9jl2QZ_WMhSK4XYkc3WUK8jJSETpQYyFhhyphenhyphenDltKh0OaZbwXNZzlpKZvK4hsSoYOAldBvtjIuW9hmg40DBndNBXdujNAm1aQrHQHS0HGFXzZC_JhY1JRtSccOJUSAQzBVMNPUvBDY/s72-c/69f617e3b8bb33fb278f44a5bc6df5c2.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Kasih dalam Substansi</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/kasih-dalam-substansi-kasih.html</link><category>Filsafat</category><category>Teologi</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Thu, 10 Oct 2019 05:56:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-4121176565655471108</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwc2Sp7H-CzFV1NsCHwSxbfGxXBmTffByh2Yvyq3v9YbSlGot0zOTqiVVbw1USEjAMo9bDXch9Q1ioKi6tFA9mfxS_UAefef8vj7uU3BbwRZQXWRS5YqdnzAW8QepeLM9tYPm7kAQa1aA/s400/rteryew.jpg" width="329" /&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kitab 1 Korintus 13:13, menuliskan: ..“&lt;i&gt;And now abide faith, hope, love, these three; but the greatest of these is love&lt;/i&gt;”. (“Demikianlah tinggal ketiga hal ini, yaitu iman, pengharapan dan kasih, dan yang paling besar diantaranya ialah kasih”). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iman, pengharapan dan kasih, sebagaimana dijelaskan pada ayat di atas, ketiganya dituliskan dalam bentuk jamak, namun kata sebelumnya diawali dengan bentuk tunggal, yaitu kata ‘&lt;i&gt;menei&lt;/i&gt;’ (tetap ada, atau tinggal), yang merujuk pada pemahaman mendasar bahwa ketiganya (iman, pengharapan dan kasih) adalah suatu “kesatuan—utuh”, dimana ketiganya menjadi tinggal secara bersamaan.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Ada semacam pernyataan mutlak yang dibuat oleh Rasul Paulus untuk dapat dipahami dalam beberapa cara. Ketiganya tinggal di dalam hidup dan kehidupan, yaitu sebagai kasih karunia Allah yang mempertahankan hidup Kekristenan yang berwujud-nyata, yaitu bahwa, tanpa iman tidak mungkin ada penerimaan akan keselamatan, tanpa pengharapan tidak mungkin ada daya tahan yang penuh kesabaran, dan tanpa kasih tidak mungkin ada persekutuan diantara orang percaya.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Sehingga dengan melihat argumen sebelumnya, bahwa karunia-karunia rohani akan berakhir dan pernyataan bahwa kasih bersifat kekal (tidak berkesudahan—ayat 8), maka hal yang paling terbesar dari ketiganya adalah "kasih". &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat di atas, terdapat satu kata, yang dalam bahasa Yunani adalah “&lt;i&gt;Meizon&lt;/i&gt;”, dimana kata ini merupakan adjektiva komparatif yang digunakan untuk membandingkan dua atau lebih, seperti yang "&lt;i&gt;yang lebih besar&lt;/i&gt;" menurut bahasa Yunani sering bermakna "&lt;i&gt;yang paling besar&lt;/i&gt;".&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Sehingga dapat dipahami dan dimengerti bahwa: Iman dengan penuh percaya menerima Allah sebagaimana adanya, dan Pengharapan bertahan dalam iman tersebut untuk suatu kasih abadi dan yang terbesar.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Dalam pengertian tertentu, ‘&lt;i&gt;kekekalan&lt;/i&gt;’ di sini tidak dipahami sebagai sesuatu yang menyatakan bahwa akan berakhirnya iman dan pengharapan, karena penerimaan akan janji-janji Allah yang penuh kemuliaan itu tidak akan pernah berakhir. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, kasih adalah karunia yang hakiki, yang menjadi ciri khas umat Percaya untuk layak menggunakan Kekristenan. Kasih juga merupakan kriteria untuk menilai semua nilai relativitas karunia-karunia yang lain, karena karunia diberikan untuk pembangunan jemaat, dalam hal ini dengan berlandaskan pada hakikat kasih (lihat 1 Koritus 14:1-5). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya, maka “kasih” tinggal tetap sebagai hal yang kekal dalam kehidupan jemaat bahkan dalam kehidupan setelah kehidupan di dunia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bagian pertama, beberapa teori dapat dijadikan dasar untuk pembelajaran Kekristenan di sini. Bahwa dalam kitab 1 Korintus 13:1-13, Rasul Paulus mengemas dengan sempurna pemahaman akan kasih ini ke dalam sesuatu "yang paling dalam" untuk dimaknai. Dan dalam kebesaran akan kasih ini, dapat dikatakan bahwa kasih itu terbentuk dari 3 konsep yang dapat dijelaskan sebagai berikut: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;(1) Kasih itu hidup—dalam kehidupan&lt;/b&gt; (1 Korintus 13;1-3) . Kasih yang besar adalah sebuah kasih yang hidup dengan tanpa kesia-siaan.Untuk menjadi sesuatu yang maha besar, maka kasih itu selalu hidup—bertumbuh. Karena hidup yang tidak hidup hanyalah kesia-siaan belaka. Sementara hidup yang hidup adalah hidup dengan tidak sia-sia. Sehingga jika kasih itu hidup, maka kasih itu akan hidup dan tinggal di dalam Kristus. Dan jika Kristus sudah tinggal di dalam kasih, maka setidaknya kasih akan berbuah di dalam Kristus. Sehingga pada level inilah kasih dikatakan hidup, ketika kasih tumbuh dan berbuah melalui perbuatan yang berasal dari karunia-karunia roh yang tentunya berasal dari Kristus. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, karunia-karunia roh dan talenta-talenta yang ada dalam diri manusia, mungkin tak akan berguna dan berbuah banyak jika tak ada kasih di dalamnya. Sebab tanpa kasih, semuanya adalah tidak berguna (sia-sia). Inilah yang disebutkan sebagai kenyataan mutlak dari kesia-siaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua bahasa lidah, ucapan kenabian (nubuat), iman yang menghasilkan mujizat, bahkan pengorbanan diri manusia akan terasa tawar, jika tanpa kasih yang selalu menuntun, berbuat dan menyertai setiap perilaku manusia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin saja dalam perjalanan kehidupan di dunia ini, seorang boleh berkata-kata dalam bahasa manusia yang normal, baik, lincah, dan pandai, atau dalam struktur bahasa yang indah dan sempurna, bahasa tinggi, bahasa ilmiah, bahasa politik dan lain sebagainya, bahkan bahasa malaikat sekalipun, namun jika tanpa didasarkan pada ketulusan ‘kasih’, maka semuanya itu akan menjadi sesuatu yang sama sekali tidak berguna, atau dikecam sebagai kegaduhan yang mengacaukan, dan sangat jauh dari manfaat—tanpa faedah. Sebab bagaikan sebuah gong yang berkumandang, serta ibarat sebuah canang (cymbal) yang gemerincing, yang terdapat dalam kuil-kuil Dionisus dan Sibele di kota Korintus. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ibadah kafir, biasanya alat-alat musik seperti gong atau canang ini berperan penting, sehingga Paulus memberikan contoh ini untuk menggambarkan perlunya ‘komunikasi’ yang jelas dan setidaknya dapat menguntungkan pendengarnya. Namun perlu juga dipahami, bahwa dalam konteks ini, Paulus tidak menentang bahasa lidah (atau yang dikenal dengan istilah bahasa roh), juga tidak menentang adanya musik dalam suatu ibadah, tetapi menasehatkan agar semuanya dilakukan dengan berlandaskan pada manifestasi kasih Kristus yang terpancar dalam perbuatan kasih. Karena semua nyanyian dan musik yang indah akan menjadi si-sia saja, jika tidak dilakukan dalam pujian kepada Allah dengan penuh kasih. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan dijelaskan dalam bagian-bagian seterusnya, bahwa seseorang bisa saja mempunyai talenta yang lebih unggul, berupa nubuat yang memungkinkan ia memahami “segala rahasia dan memiliki seluruh pengetahuan”, dan memiliki iman yang menghasilkan mujizat, bagaimanapun pentingnya dan menggiurkan, namun semuanya itu tidak berguna dan tidak berharga jika tanpa kasih. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya dalam ayat 3, dijelaskan bahwa, pemahaman konsep “memberi” derma bahkan kemartiran atau biasanya disebut pengorbanan yang luar biasa dan mengharukan, serta pameran kemurahan hati, adalah hal-hal yang tidak ada artinya dan sia-sia belaka jika tanpa dilandaskan akan kasih yang tulus. Artinya, bahwa tanpa kasih, maka hal-hal tersebut tidak akan lebih daripada usaha untuk memperoleh pujian manusia saja, atau dalam bahasa kerennya, biasa dijuluki “politik pencitraan”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mereka yang selalu menyombongkan diri lewat perbuatan, pemberiannya dan lain sebagainya di hadapan umum atau dimana saja, Yesus mengingatkan lewat nasihat dalam ajaran-Nya yang keras dan tegas, yaitu seperti yang terdapat dalam kitab Matius 6:1-4: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;~ 6:1 "Ingatlah, jangan kamu melakukan kewajiban agamamu di hadapan orang supaya dilihat mereka, karena jika demikian, kamu tidak beroleh upah dari Bapamu yang di sorga. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;~ 6:2 Jadi apabila engkau memberi sedekah, janganlah engkau mencanangkan hal itu, seperti yang dilakukan orang munafik di rumah-rumah ibadat dan di lorong-lorong, supaya mereka dipuji orang. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya mereka sudah mendapat upahnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;~ 6:3 Tetapi jika engkau memberi sedekah, janganlah diketahui tangan kirimu apa yang diperbuat tangan kananmu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;~ 6:4 Hendaklah sedekahmu itu diberikan dengan tersembunyi, maka Bapamu yang melihat yang tersembunyi akan membalasnya kepadamu."&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, maka dari semua pemberian dalam bentuk apapun juga, seperti derma, persembahan, pengorbanan, berbentuk kesombongan untuk di puji, atau semua keuntungan daging, jenis keuntungan jasmaniah, keuntungan nafsu yang diperkirakan dapat membawa kesenangan, bahkan pujian dari orang lain, tidak akan berguna sama sekali jika tanpa dilandasi dengan ketulusan kasih. Semuanya seakan menjadi sia-sia dan tidak berfaedah sama sekali. Kesemuanya juga terdaftar dan tercatat, dan diperhitungkan pada hari penghakiman nanti. Seperti diperjelas dalam penutupan surat 1 Korintus, yang tertulis bahwa: "Lakukan segala pekerjaanmu dalam kasih!" (1 Korintus 16:14). Dalam bagian lainnya, ditekankan tentang kasih yang memberi, seperti tertulis: .."Layanilah seorang akan yang lain dalam kasih" (Galatia 5:13;  Roma 12:8-10). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;(2) Kasih tetap abadi (1 Korintus 13:8)&lt;/b&gt;. Kasih yang besar adalah &lt;i&gt;living with a never-ending&lt;/i&gt;; sebuah kasih yang hidup dengan tidak berkesudahan. Kasih adalah keabadian yang hidup dalam Kekristenan—tanpa harus berakhir dalam kondisi dan keadaan dari kehidupan orang Kristen dalam apapun juga. Jika kasih harus berakhir, maka kehidupan di dalam Kristus secara langsung juga akan berakhir. Karena itu, kasih hadir juga dalam iman sebagai sesuatu yang tidak berkesudahan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara harfiah, pada level ini kasih merupakan sesuatu yang tidak pernah menghilang; tidak pernah musnah dari kehidupan Kekristenan. Karena itu, dalam sifatnya, kasih akan selalu abadi (1 Yohanes 4:16). Kasih tidak sama dengan talenta ataupun karunia-karunia yang diperuntukkan untuk kehidupan hanya untuk sesaat dan sekarang saja. Sebagaimana dijelaskan dalam 1 Korintus 13:8 pada bagian akhir, bahwa nubuat, bahasa lidah, bahkan ilmu pengetahuan sekalipun, semuanya akan memiliki keterbatasan waktu—terbatas—mempunyai batas—tetapi kasih tidak pernah di batasi oleh apapun juga di dalam dunia ini. Karena kasih tetap akan hidup dalam keabadian kasih itu sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasih yang sungguh-sungguh, juga akan bertahan di dalam ujian waktu—dalam hubungan manusia—sebab kasih itu lebih merupakan suatu pengikat yang mempersatukan bahkan menyempurnakan (Kolose 3:14); Kasih adalah perekat Ilahi; dan tanpa kasih, kesatuan Kekristenan umat Allah pasti akan tercerai-berai. Karena itu, kasih adalah bagian dari kekekalan, di mana kasih akan bertahan jauh melebihi segala sesuatu yang memiliki keabsahan dan kedudukan penting di dunia fana ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara lebih dalam lagi, Paulus membandingkan karunia kenabian dan bahasa lidah dalam pasal 14 untuk menunjukkan keunggulan suatu nubuat. Namun dalam bab ini, ia tetap memberikan warning dalam pendahuluan, bahwa kasih itu bersifat kekal. Maka tampak di sini Paulus lebih memusatkan perhatian sementara pada karunia-karunia roh dan pengetahuan yang nantinya akan berkurang kepentingannya dibandingkan dengan kasih. Sebab nubuat akan berakhir, di mana waktunya nanti akan tiba di mana orang-orang tidak lagi membutuhkan penghiburan, bahkan ada waktunya kitab suci tidak diperlukan lagi penjelasannya, semuanya menjadi fiktif, kamuflase semata, serta tidak ada lagi masa depan yang tersembunyi yang harus disingkapkan— dan saat yang sama itu juga—bahasa lidah akan berhenti. Artinya bahwa, cara bersekutu yang 'misterius' dengan Allah ini (lihat 1 Korintus 14:2) akan menjadi tidak berguna dan menjadi sesuatu yang kuno, ketika Kekristenan (umat Kristus) dapat berbicara langsung kepada Allah, yaitu dengan cara umat percaya bisa bertatapan muka dengan muka dengan-Nya—secara langsung (ayat 12). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;(3) Kasih itu menyempurnakan (1 Korintus 13:9-12)&lt;/b&gt; . Hal yang pertama di sini adalah, bahwa kasih tidak akan mewakili sesuatu yang tidak sempurna, karena kasih itu kesempurnaan adanya. Dan jika terdapat sesuatu yang tidak sempurna (ketidak-kesempurnaan), melalui kasih, maka dengan ketidaksempurnaan tersebut,  segala sesuatunya akan dijadikan menjadi sempurna. Artinya bahwa, segala sesuatu akan di ubah, jika kasih yang sempurna hadir untuk mengubahnya. Lalu segala sesuatu yang tidak sempurna itu akan lenyap, karena yang sempurna akan menyisihkan semua yang kurang sempurna dengan memenuhinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang kedua, bahwa kasih juga menyempurnakan pengetahuan yang tidak sempurna. Kehidupan ini tidak ada yang sempurna (Filipi 3:12), maka harus ada pertumbuhan di dalam kedewasaan Kristen seperti halnya seorang anak tumbuh dan berkembang dari kanak-kanak hingga dewasa. "Ketika aku kanak-kanak, aku berkata-kata seperti kanak-kanak, aku merasa seperti kanak-kanak, aku berpikir seperti kanak-kanak" (ayat 11); suara bayi digantikan oleh bibir yang terbata-bata lalu muncullah potongan-potongan kata dan frasa (bicara kanak-kanak), hingga akhirnya kemampuan untuk berbicara menjadi dikuasai. Semua orang dewasa terlahir—ketika masih kecil—kanak-kanak—pasti selalu berpikir seperti kanak-kanak, yaitu dalam cara-cara sederhana dan tidak rumit. Seorang dewasa terlebih dahulu memiliki sifat kanak-kanak itu; ia mempunyai persepsi terbatas tentang realitas, kurang dapat menilai yang sesungguhnya, ia hanya dapat melihat sebatas dunianya yang kecil. Kedewasaan dalam hal ini adalah berakhirnya suatu masa kanak-kanak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengetahuan yang paling jelas adalah seperti bayang-bayang yang dibandingkan dengan kasih yang melihat dari muka ke muka. Dalam konteks ayat ini, orang-orang Korintus mengejar pengetahuan. Sehingga Paulus mengatakan bahwa ini merupakan tanda ketidak-dewasaan mereka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi jika pengetahuan berkembang dalam hikmat Kristen, maka dalam hikmat, orang Kristen akan belajar menyingkirkan cara kekanakan dan mengejar kasih sebagai hikmat yang paling tinggi, karena keutamaan yang paling besar dan sempurna adalah kasih. Sebagaimana ayat 12 menyatakan .."Karena sekarang kita melihat dalam cermin suatu gambaran yang samar-samar", atau "kita melihat dalam cermin", yang artinya bahwa seseorang bisa saja mengerti apa yang dimaksudkan di sini, bahwa manusia hanya melihat melalui permukaan datar pada sebuah pantulan. Maksudnya bahwa gambar itu tidaklah identik dengan objek yang dipantulkannya. Sehingga untuk memperjelas hal ini, maka Paulus mengutip ayat dari kitab Bilangan 33:11, di mana di situ Allah berbicara dengan Musa, yang digambarkan dengan istilah ‘Panim 'El-Panim’ atau dengan kalimatnya: "wajah kepada wajah". &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika ditelusuri lebih dalam lagi, ungkapan "wajah kepada wajah" adalah ungkapan khas Ibrani yang dimengerti dengan jelas melalui kata dalam kalimat berikutnya, ‘&lt;i&gt;Ka'asyer Yedaber ‘ Isy ‘el re’ehu&lt;/i&gt;’, yang bermakna: seperti seseorang berbicara kepada temannya. Itulah ungkapan persekutuan yang tidak berhingga, di mana tidak ada sesuatu yang disembunyikan dan tidak ada sesuatu yang bisa terselubung. Meskipun Allah di sini digambarkan sedang berbicara seperti seorang manusia kepada temannya Musa, namun Nabi besar sekelas Musa sebenarnya belum dapat melihat Allah (Keluaran 33:18-23). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks seperti itu, Musa memiliki kesempatan memandang belakang Allah, yang lebih merupakan bukti keterbatasan dan sekaligus bukti keakraban Musa dengan Allah. Tetapi dengan jelas Allah menyatakan bahwa Musa tidak akan bisa bertahan melihat wajah Allah, sebab Musa akan mati jika melihat wajah-Nya (ayat 20). Hal ini biasanya dikenal dengan istilah "&lt;i&gt;Theofani&lt;/i&gt;", yang artinya adalah: kehadiran kemuliaan Allah—penyataan secara kelihatan dan secara supra alamiah dari keagungan Allah yang tertinggi dan tiada taranya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah &lt;i&gt;Theofani&lt;/i&gt; juga bisa dimengerti bahwa, manusia dalam persekutuannya yang paling erat sekalipun dengan Allah, belum dapat melihat Allah sesungguhnya, dan hanya sebatas "pantulan cermin" saja. Tetapi, akan tiba waktunya—saatnya akan datang untuk manusia dapat berjumpa secara langsung dengan Allah yaitu "muka dengan muka". &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hidup di dunia ini, ibaratnya pernyataan-pernyataan dari Allah dinyatakan dengan "pantulan" (yang belum sempurna), dan manusia terbatas mengenal hal yang belum sempurna, dan kelak nanti akan mengenal dengan sempurna. Pengertian “sekarang ini” seperti melihat dalam cermin yang tidak sempurna (bandingkan dengan 2 Korintus 5:7), tapi suatu waktu nanti, dalam hidup sesudah kehidupan di planet bumi ini, manusia pastinya akan melihat “muka dengan muka” dengan Allah (lihat 1 Yohanes 3:2). Dalam hal pengenalan—bahwa satu-satunya pengenalan yang pasti ialah: Allah di dalam kasih-Nya telah memilih umat-Nya, untuk kekekalan; bahwa Allah sang Gembala yang baik itu mengenali domba-domba-Nya, itulah yang terpenting (Yohanes 10:14).&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Oleh: Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwc2Sp7H-CzFV1NsCHwSxbfGxXBmTffByh2Yvyq3v9YbSlGot0zOTqiVVbw1USEjAMo9bDXch9Q1ioKi6tFA9mfxS_UAefef8vj7uU3BbwRZQXWRS5YqdnzAW8QepeLM9tYPm7kAQa1aA/s72-c/rteryew.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Apa itu Kasih?</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/apa-itu-kasih.html</link><category>Slider</category><category>Teologi</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Thu, 10 Oct 2019 05:38:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-6683636180707586163</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;img border="0" height="370" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUhbjetBHpSV3eN9z4Mhe3snqDpHRasGeS9wo1Uv-wG0r_aJ8kZWl6lXlYZ9ww_Uj5b-A6PVjdei1ykLLpOBm426olFKExLiVmlnvEvLJuM38nfKX4n0kcO5oB4fOP6hbrwChKBVBJtno/s400/20ffe46808441930b884b27a319b8f6e.jpg" width="400" /&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasih itu inventif: tidak berpura-pura, konsisten tetapi tulus. Kasih tidak ternilai dari seberapa besar jumlahnya seseorang mengasihi,  juga tidak ternilai dalam bentuk besar kecilnya sesuatu yang diberikan dalam implementasi kasih itu. Bahkan kasih tidak akan bernilai apa-apa dari takaran banyaknya orang yang melihat perbuatan kasih itu ketika dilakukan. Artinya, kasih tidak berbicara tentang jumlah, soal hidup yang berkelimpahan, soal jasa, bahkan soal pencitraan kualitas hidup dan sejenisnya.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Apa gunanya sebuah pemberian, jika tidak terdapat ketulusan hati di situ?&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Wujud kasih yang sebenar-benarnya adalah 'ketulusan’, yakni dengan apa adanya seseorang berbuat.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Mari kita melihat bagaimana Alkitab menjelaskan tentang 'kasih' ini. Alkitab tidak pernah mendefinisikan secara baku apa itu kasih, tetapi, Alkitab lebih memperlihatkan bagaimana cara kasih itu “bekerja”.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Kasih lebih kepada sesuatu yang diletakkan pada ‘realitas nyata’—yang dapat terlihat dari sebuah perbuatan yang ‘tulus’, ketika dikerjakan manusia. Tidak dijelaskan, namun secara jelas tetap dinyatakan, yaitu bagaimana kasih Allah itu ‘bekerja’ dalam kapasitas yang nyata—secara nyata, sebagaimana kitab Yohanes 3:16 menyatakan...&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;”&lt;i&gt;Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal&lt;/i&gt;”.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;Apa yang ditekankan kitab Yohanes 3:16 ini adalah esensi dari kasih Kristus. Dan merupakan dasar pijkan untuk memahami lebih jauh tentang makna ‘kasih’ yang sesungguhnya.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Dalam kitab Yohanes 3:16 di atas, terdapat ada 5 (lima) bagian konkrit yang merupakan substansi kasih yang sesungguhnya, yaitu sebagai berikut ini: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pertama&lt;/b&gt;. Allah terlebih dahulu mengasihi manusia—lewat pengorbanan Kristus di kayu salib sebagai persembahan dan korban yang harum bagi Allah. Dengan tegas Alkitab menjelaskan dan memperlihatkan bahwa kasih bukan semata-mata apa yang dirasakan oleh seseorang, melainkan apa yang dilakukannya, dikerjakannya, serta yang dibagikan dalam porsi ketulusan (lihat 1 Yohanes 4:19). Sebagaimana tertulis dengan pasti dalam 1 Yohanes 4:10: .."Inilah kasih itu: Bukan kita yang telah mengasihi Allah, tetapi Allah yang telah mengasihi kita dan yang telah mengutus anakNya sebagai pendamaian bagi dosa-dosa kita". Lebih lanjut lagi, dalam kitab Roma 5:8, “Akan tetapi Allah menunjukkan kasih-Nya kepada kita, oleh karena Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa”. Jadi, kasih adalah perbuatan, dan perbuatan itu kenyataan, sedangkan kenyataan kasih itu dimulai dari dalam diri Allah sendiri, dengan mengasihi manusia terlebih dahulu. Bukan sebaliknya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kedua&lt;/b&gt;. Karena Allah terlebih dahulu mengasihi manusia, maka wujud kasih Allah itu dinyatakan secara langsung dalam ketulusan perbuatan-Nya (Allah yang mendemonstrasikan kasihnya sendiri), yaitu dengan memasuki alam manusia yang fana, dan menjadi sama seperti manusia, yaitu dalam diri Yesus Kristus, dengan cara menyerahkan nyawa-Nya untuk manusia. Jadi, disini manusia mendapat hikmat Kristiani yang praktis, yang tahu bagaimana seharusnya ia “bertindak”, karena Allah yang pertama-tama mengasihi manusia melalui perbuatan yang “nyata”, dan bukan kasih yang hanya sebatas teori saja dan tidak melakukan—tidak mengalami langsung—tetapi melalui kasih yang berwujud serta terbentuk dalam alam realitas sesungguhnya, yaitu melalui dunia nyata (Efesus 5:2). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ketiga&lt;/b&gt;. Karena Allah telah mendemonstrasikan kasih-Nya melalui ‘perbuatan nyata’ kepada manusia, maka dapat ditegaskan bahwa, Allah adalah "kasih" yang tulus (1 Yohanes 4:8), dalam pemahaman mendasarnya bahwa, kasih adalah atribut dari Allah yang sesungguhnya. Sehingga manusia bisa mengenal Allah dengan lebih mendalam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Keempat.&lt;/b&gt;  Karena manusia telah mengenal bahwa Allah adalah kasih, dan manusia juga percaya akan kasih Allah kepada manusia melalui perbuatan nyata Allah sendiri, maka barangsiapa tetap berada di dalam ‘kasih’ itu, ia akan senantiasa berada di dalam Allah, dan Allah ada di dalam dia (Yohanes 4:16). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kelima. &lt;/b&gt;Karena manusia sudah berada di dalam Allah, dan Allah di dalam manusia, maka manusia merupakan bagian dari kasih. Artinya bahwa, manusia harus mewujudnyatakan kasih Kristus dalam perbuatannya di dalam dunia ini, melalui kehidupannya sehari-hari. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana melakukan kasih itu? Sifat-sifat tindakan moral dari kasih sudah dijabarkan dengan sempurna oleh Rasul Paulus dalam kitab 1 Korintus 13:4-7.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekspresi paling utama kasih Allah yang dikomunikasikan kepada manusia, adalah dengan tujuan bahwa Allah sangat menginginkan setiap manusia untuk bersama-sama dengan Dia dalam rumah-Nya yang kekal. Sehingga melalui keinginan tersebut, Allah membuka akses kepada manusia, yaitu dengan cara membayar harga—menebus dosa—dosa manusia melalui kematian-Nya di kayu salib. Tentu saja, hal ini merupakan rasa kasih yang mengasihi dengan tulus kepada manusia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam wujud “kasih” Allah yang sempurna ini, maka Dia&amp;nbsp; dalam kemahasempurnaan-Nya, kemudian memilih sendiri (inisiatif kasih) untuk melakukan kasih dalam wujud yang nyata melalui pengorbanan Kristus, sebagaimana tertulis,..”&lt;i&gt;Hati-Ku berbalik dalam diri-Ku, belas kasihan-Ku bangkit serentak&lt;/i&gt;” (Hosea 11:8); dan kasih dari Allah itu mengampuni, seperti tertulis,...“&lt;i&gt;Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan&lt;/i&gt;” (1 Yohanes 1:9). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, kasih adalah dasar dari kesempurnaan iman kristen dalam wujud nyata kasih itu sendiri. Jika dikatakan sebagai dasar dari iman kristen, maka dapat pula dikatakan bahwa kasih adalah kehidupan Kekristenan itu sendiri.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Sehingga kasih harus dijadikan “&lt;i&gt;central thought&lt;/i&gt;” (pusat pemikiran) sebagaimana tampak dalam kitab Yohanes 3;16, bahwa ketika kasih itu mulai dikerjakan, maka ayat ini setidaknya menjadi dasar pijakan dari makna dan esensi terdalam dari kasih sejati.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;Salam kasih apa adanya.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-family: &amp;quot;georgia&amp;quot; , &amp;quot;times new roman&amp;quot; , serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Oleh: Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjUhbjetBHpSV3eN9z4Mhe3snqDpHRasGeS9wo1Uv-wG0r_aJ8kZWl6lXlYZ9ww_Uj5b-A6PVjdei1ykLLpOBm426olFKExLiVmlnvEvLJuM38nfKX4n0kcO5oB4fOP6hbrwChKBVBJtno/s72-c/20ffe46808441930b884b27a319b8f6e.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Dikotomi Mayoritas dan Minoritas</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/dikotomi-mayoritas-dan-minoritas.html</link><category>Sosial Politik</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Wed, 9 Oct 2019 05:40:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-5800828694847452187</guid><description>&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSfuX3qLK03bK4aqVuLT8v9oGjAcci5T42BzHQwS3iOMZtJWGnGaHNtbBzAX4JJb5cHpvWKED1BZlGShmRS4rmQaZLfv2Og9WeUiNCXNiRcFE5IBE5WyS28Yqfla2Y6XOPfOdUBBl0IR4/s640/c78874a70612e997fce30bf7cc35d92c.jpg" /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Oleh: Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya dalam konstitusi Indonesia, hanya ada satu nomenklatur yang digunakan untuk menyatakan kesamaan dan kesetaraan, yaitu “warga negara” Indonesia. Artinya bahwa apapun bentuk status dan kedudukan sosial serta latarbelakang suku, agama, ras dan lain sebagainya, yang dimiliki oleh seseorang, maka kedudukannya sebagai warga negara juga “setara” dengan kedudukan orang-orang lain yang berada disekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta ini ingin menegaskan bahwa konstitusi negara kita tidak mengakui adanya penempatan atau pengelompokan perbedaan ukuran dalam jumlah takaran-takaran seperti: besar-kecil, tinggi-pendek, hitam-putih, bahkan mayoritas-minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun pemahaman akan kesetaraan warga negara ini, sepertinya selalu menjadi jajanan menggiurkan bagi segelintir elit politik dalam gelaran pesta demokrasi di republik kita tercinta. Sebut saja jargon-jargon kampanye yang berbunyi “larangan” memilih pemimpin dari kalangan agama minoritas, atau dari suku di luar daerah tertentu, dan lain sebagainya. Tentunya fenomena “mayoritas-minoritas” ini sudah menjadi konsumsi melezatkan yang sejak lama selalu mewarnai semua jalannya pesta demokrasi di negara tercinta kita, Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya maka jika harus mengatakan secara jujur dan apa adanya, istilah mayoritas-minoritas ini adalah sebuah pemahaman politik. Hal ini hanya bisa ditemukan melalui Pemilu dalam pesta demokrasi. Misalnya, sekarang ini PDI-P adalah mayoritas. Tetapi di lain waktu bisa saja partai lain yang menjadi mayoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Mayoritas-Minoritas dalam Dikotomi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Dengan terus-menerus menonjolkan dikotomi dari istilah mayoritas-minoritas, maka secara tidak langsung, penduduk di sekat-sekat menurut ras, suku, agama, dll. Ini adalah sesuatu yang apartheid, dan karena itu tidak sehat dalam interaksi sebagai warga negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita semua dilindungi oleh konstitusi. Bukan yang mayoritas melindungi yang disebut minoritas. Sudah tentu jika kita makin dewasa di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka kita semua akan tenggang rasa satu sama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi tenggang rasa saja tidak cukup. Harus dibarengi dengan penegakan hukum yang berkeadilan sosial. Hal utama yang seharusnya dipahami adalah, bahwa pengertian minoritas-mayoritas itu relatif-subjektif. Misalnya saja di daerah A kelompok Anda bisa mayoritas, tetapi di daerah B bisa saja kelompok Anda menjadi minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah persisnya konstelasi Indonesia. Seseorang yang beragama Kristiani sudah tentu menjadi mayoritas di Nusa Tenggara Timur (NTT), tetapi ia tentu akan menjadi kelompok minoritas di pulau Jawa. Sebaliknya, mereka yang beragama Islam akan menjadi mayoritas di Jawa, tetapi di NTT dan Papua mereka akan menjadi minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal lainnya bahwa pemahaman minoritas-mayoritas tidak hanya bisa terpaku pada jumlah penduduk saja, melainkan juga pada luas wilayah dan sumbangannya bagi bangsa ini dari segi hasil bumi dan kekayaan. Maka dalam hal ini Papua adalah mayoritas, sedangkan Jawa bisa saja minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Mayoritas-Minoritas dalam Negara&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Berbicara soal “mayoritas” dan “minoritas”, hanya terdapat satu pertanyaan menggelitik yang dapat dijadikan rujukan untuk lebih dalam memahami hubungan dari keduanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya, bagaimana memadukan antara kepentingan mayoritas yang sekaligus juga dapat melindungi hak-hak minoritas? Atau dengan meminjam istilah teoriawan politik dan sosial asal Norwegia, Jon Elster (1993), bahwa bagaimana kita membangun keseimbangan antara majority rule dan individual rights?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban untuk pertanyaan ini tidak mudah. Persoalan relasi mayoritas dan minoritas tidak cukup hanya berkutat pada salah satu diantara keduanya saja. Ia melibatkan dua hal penting, yaitu kesiapan kultur mayoritas sebagai subyek utama dan konstitusi negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam negara demokrasi, istilah mayoritas dan minoritas seharusnya tidak ada. Namun antara ada dan tiada, maka ia selalu ada sebagaimana adanya!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, hampir setiap hari di medan merdeka ini, selalu dikumandangkan hubungan mayoritas dan minoritas ini. Esensinya adalah agar mayoritas melakukan toleransi dan perlindungan terhadap minoritas, atau seruan bernada propokatif seperti pemusnahan dan pengkerdilan hak-hak kaum minoritas, dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mayoritas dan minoritas di Indonesia ada dua bentuk. Ada mayoritas dan minoritas yang di lihat dari jumlah, ada mayoritas dan minoritas dari segi potensi dan peranan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Biasanya jika menyebut mayoritas ditinjau dari segi populasi, maka artinya adalah pribumi. Sedangkan ditinjau dari segi keagamaan, maka yang dimaksudkan adalah umat Islam. Dan selebihnya dari itu disebut minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai bangsa yang terdiri dari banyak suku, agama, ras, dan adat istiadat, ragam kelompok minoritas di Indonesia dengan sendirinya juga beragam. Ada minoritas etnis, minoritas ras, minoritas agama, dsb. Bahkan di dalam kelompok agama sendiri, ada minoritas aliran atau madzhab, minoritas penganut kepercayaan, dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sekian banyaknya kelompok minoritas seperti disebutkan sebelumnya, keberadaan jenis minoritas agama adalah yang paling problematik, terutama terkait dengan kebebasan dalam beribadah sesuai agama dan keyakinan. masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bentangan lingkaran sejarah bangsa dan negara Indonesia, keberadaan kelompok-kelompok minoritas sering mendapat perlakuan diskriminasi yang tidak adil. Meskipun secara konstitusional negara Indonesia memberi jaminan terhadap keberadaan kelompok minoritas. Tapi faktanya banyak kelompok yang tidak bebas dan bisa leluasa mengamalkan dan mengembangkan asas-asas agama dan keyakinan yang diyakininya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga hari ini, sejumlah tindakan penindasan dan kekerasan terhadap aktivitas beragama masih terus saja menghiasi wajah bopeng akibat benturan kaum mayoritas dan minoritas di medan merdeka ini. Ironisnya, munculnya perlakuan diskriminatif ini justru digerakkan oleh para Pemuka Agama yang notabene merupakan figura yang harus diguguhi dan diteladani. Tapi malah justru mendakwah kepada segelintir kelompok-kelompok mayoritas untuk memusuhi dan meminggirkan kelompok minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlakuan seperti ini terjadi dalam beberapa wujud seperti: klaim penyesatan dengan sebutan "kafir" terhadap aliran keagamaan dan kepercayaan lain, penutupan tempat-tempat ibadah, larangan mengembangkan dan mendakwahkan keyakinan, hingga pembatasan hak-hak politik dan akses ekonomi, dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu kelompok minoritas yang akhir-akhir ini sering mengalami perlakuan diskriminatif dan kerap menjadi sasaran amuk masa kaum mayoritas adalah umat Kristiani. Di berbagai titik di Indonesia, keberadaan umat Kristiani memang terus terancam. Bukan hanya tidak bisa mengamalkan keyakinannya, umat Kristen tak sedikit yang terpaksa kehilangan harta, tempat tinggal dan sarana ibadah, bahkan nyawanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harus dipahami, bahwa negara Indonesia bukan negara agama mayoritas, negara tidak mengakui salah satu agama mayoritas sebagai satu-satunya negara resmi. Indonesia juga bukanlah sebuah negara sekuler. Indonesia adalah negara yang berlandaskan pada falsafah Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua ajaran agama dengan masing-masing pemeluknya, harus diperlakukan sama sebagai warga negara Indonesia. Tidak ada agama ekslusif yang harus lebih dominan dan diutamakan di republik ini. Karena itu, pemisahan urusan negara dengan urusan agama tidak otomatis akan menjadikan negara sebagai negara sekuler. Sebaliknya, keterlibatan negara dalam mengurus agama, juga tidak otomatis menjadikan negara sebagai sebuah negara agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Diskriminasi Oleh Mayoritas&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Kehidupan berbangsa saat ini memang teramat sulit memaknai “kerukunan” dalam artinya yang sebenarnya. Seharusnya hidup dalam kerukunan dengan aneka macam perbedaan suku, budaya dan agama, adalah sesuatu yang indah. Sebab antara mayoritas dan minoritas bisa saling melengkapi satu dengan yang lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminjam Yewangoe (2011:32) bahwa, kerukunan tentu saja bukan masalah praksis semata-mata. Ia juga merupakan ungkapan dari keyakinan dan iman seseorang. Artinya, dengan mengimani dasar agamanya masing-masing, maka dalam praktik hidup berbangsa, kaum mayoritas dan kaum minoritas bisa saling menghargai, dan jauh dari kecurigaan dan diskriminasi yang berkepanjangan, sehingga terbentuklah kerukunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sangat disayangkan, perlakuan diskriminatif sering dirasakan pemeluk agama minoritas (agama Kristen) di republik tercinta ini. Ini ditandai dengan maraknya perlakuan-perlakuan diskriminasi yang tentunya dilakukan agama mayoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa diantaranya seperti disebutkan sebelumnya bahwa munculnya pemuka agama yang mendiskriminasi pemeluk agama lain dengan sebutan kafir, pembubaran ibadah umat, juga tragedi pemboman tempat-tempat ibadah, serta tindakan pelarangan dan pendirian, sekaligus penutupan rumah-rumah ibadah. Seperti nyata terlihat dalam kasus-kasus pemboman Gereja di Samarinda, pembubaran Ibadah di Sabuga Bandung pada tahun 2016 misalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tempat beribadah, memang salah satu tempat favorit yang menjadi sasaran amarah mayoritas. Dalam banyak kasus penutupan serta kasus penyegelan tempat ibadah, terkadang merembet pula kepada fasilitas lainnya, misalnya sekolah, sekretariat yayasan yang dianggap memiliki afiliasi terhadap agama tertentu, dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tempat beribadah umat minoritas Kristen adalah yang paling sering mendapatkan perlakuan semacam ini. Penyebabnya bisa bermacam-macam. Mulai dari alasan izin pendirian tempat ibadah yang dinilai belum lengkap, ketiadaan persetujuan warga sekitar atas keberadaan tempat tersebut, hingga alasan lain seperti menganggu ketertiban umum. Alasan-alasan seperti ini justru tidak beralasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Munculnya ketegangan relasi antara mayoritas dan minoritas, sebenarnya terkait dengan pergeseran orientasi masyarakat dalam menyikapi perbedaan saja. Perbedaan masih dirasakan sebagai sesuatu yang menakutkan. Hal ini sebetulnya tidak lepas dari “politik penyeragaman” atau “politik homogenisasi” yang efektif dijalankan pada rezim Orde Baru (Orba), yaitu dengan sebisanya aneka perbedaan ditekan seminimal mungkin, dan dianggap sebagai sesuatu yang tabu untuk diperbincangkan lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Politik SARA, adalah politik Orde Baru yang sangat efektif dalam menutup rapat perbincangan mengenai ‘perbedaan’ di masyarakat. Maka ketika rezim yang berkuasa tumbang, akhirnya masyarakat pun kurang siap mendialogkan dan mengelola perbedaan tersebut. Akibatnya, di sana-sini muncul keterkejutan berjamaah atas keragaman yang sejatinya telah ada sejak lama di sekitar mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Mayoritas Islamisme&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Munculnya penguatan identitas keagamaan Islam dalam beberapa tahun terakhir ini, juga menandai bangkitnya apa yang oleh Oliver Roy (1996, 2004) sebutkan sebagai “Islamisme”, yaitu sebuah gerakan yang kembali menguat terutama di daerah Timur Tengah dan yang segera meluas ke seluruh penjuru wilayah yang berpenduduk mayoritas Muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada dua jenis atau tipe Islamisme: moderat dan liberal. Kelompok pertama, mengupayakan dan membela posisi Islam politik yang reformis. Sementara yang kedua, getol menggunakan cara-cara revolusioner untuk bisa menggulingkan rezim yang berkuasa dan menggantikan ideologi negara dengan ideologi Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi kelompok Islamis, lewat jalur aksi sosial dan politik secara bersamaan, masyarakat dapat diislamkan. Di negara Indonesia, jumlah kelompok ini terbilang kecil dibandingkan kelompok Muslim kultural. Tetapi militansi dan kreativitas dari aktivisnya dalam mengemas program serta kekuatan jaringan yang dimiliki, menjadikan kelompok Islamis sebagai sebuah kelompok gerakan keagamaan yang tak bisa diremehkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara organisasi keagamaan yang tergolong lebih moderat, seperti misalnya NU dan Muhammadiyah, terkadang disibukkan pula oleh urusan internal organisasi dan kurang menawarkan inovasi-inovasi baru dalam dakwah. Keberadaan kelompok-kelompok Islamis ini akan semakin menguat ketika bergandengan tangan dengan para politisi yang ingin memanfaatkan isu-isu agama sebagai bagian dari upaya mendongkrak kepentingan partai politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertarungan perpolitikan di tanah air, memang para politisi kerapkali menyeret agama untuk kepentingan mendulang suara. Dengan populasi lebih dari 80%, umat Islam merupakan massa riil yang diperebutkan oleh banyak partai-partai. Dan untuk meraih simpati, sentimen agama dan penggunaan isu-isu keagamaan menjadi daya pikat bagi para pemilih terutama pemilih pemula. Fenomena seperti ini dapat dengan mudah dijumpai pada maraknya kontestasi simbol-simbol agama di ruang publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang bukan suatu rahasia umum lagi, ketika para politikus doyan mengusung simbol-simbol agama. Seolah hal ini menjadi trend para politisi lokal maupun nasional dalam meraih simpatisan massa. Dalam kasus pemilihan kepala daerah misalnya, banyak sekali kandidat dan tim sukses yang mengusung simbol-simbol agama dalam kampanye mereka. Di sinilah problem minoritas kerap kali muncul. Karena secara kuantitas kecil, maka suara kelompok minoritas ini tidak diperhitungkan sama sekali.&lt;br /&gt;&lt;b&gt;&lt;br /&gt;Identitas Mayoritas Kedaerahan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Kontestasi simbol agama memang bukan hanya berkutat pada karakteristik Islam semata. Hal ini juga sangat tergantung pada kondisi dan karakteristik daerah masing-masing. Pada daerah-daerah di mana agama Islam sebagai mayoritas, maka isu-isu keislaman akan banyak ditonjolkan. Sementara pada daerah-daerah minoritas seperti di wilayah NTT atau Papua, di mana warga Kristen yang lebih dominan, maka identitas Kristen yang menonjol.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian halnya ketika di Bali, maka simbol kehinduan yang mengemuka. Penguatan identitas keagamaan seperti ini terkadang bersaing dengan identitas etnis, isu pribumi (warga asli) dan non-pri (warga pendatang). Isu minoritas pendatang yang sukses dengan mayoritas pribumi yang tertindas juga kerap mengemuka pada momen-momen politik di daerah. Salah satu yang hangat akhir-akhir ini adalah upaya pencekalan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terindikasi sebagai warga pendatang dan berasal dari agama minoritas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Narasi-narasi masa lalu, baik yang berupa kejayaan pribumi maupun ketertindasan (grievances), selanjutnya sengaja dibangkitkan untuk mendukung dan menyatukan jumlah massa mayoritas yang sudah lama mengambang. Biasanya pemisahan masyarakat semacam ini, lebih efektif untuk bisa mengantarkan salah satu calon menuju puncak pimpinan. Perkembangan selanjutnya bisa di duga, tetap saja kelompok mayoritas akan menguasai, sementara minoritas hanya selalu tersubordinasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini diambil dari buku:&lt;br /&gt;"&lt;b&gt;esai-esai Keadilan untuk Ahok&lt;/b&gt;"&lt;br /&gt;Yang berminat, kontak 081333343222 (WA)&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6p1iYgcbh1nkmiUPPA2qoIAzdLDLMHEVFc-YAnrx7qJwMgMbCL9LjX_U-iIF92iFuPIGff4BCa29_sP1ashLW0cVWS8FEGbydyYrpdB0KGoGBzmCQ5altqve6J6pU5XuRHsoiQe8gtUE/s640/SAMPUL+GABUNG.jpg" /&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSfuX3qLK03bK4aqVuLT8v9oGjAcci5T42BzHQwS3iOMZtJWGnGaHNtbBzAX4JJb5cHpvWKED1BZlGShmRS4rmQaZLfv2Og9WeUiNCXNiRcFE5IBE5WyS28Yqfla2Y6XOPfOdUBBl0IR4/s72-c/c78874a70612e997fce30bf7cc35d92c.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Kafir: Sebuah Patologi Berbangsa</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/kafir-sebuah-patologi-berbangsa.html</link><category>Sosial Politik</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Wed, 9 Oct 2019 05:19:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-8626283884067794896</guid><description>&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKOAYw6f1Y6r3f4zhaI-VMjZonvJKG-cMWoNr5zDmDUe68shwBSpX3RF8b7suWmXG1lztOMKzwfq9VkfybYZ-ID1aqFigj3w-G1pw2rrnNvyfpYLPZaXQSqQs5lGI0PciCt89m_4JtG0o/s400/qpiQBoU.jpg" /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;&lt;br /&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Oleh: Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Ada ungkapan seperti: “dia itu orang kafir ; "karena dia kafir, dia tidak pantas menjadi pemimpin; orang-orang kafir itu tidak akan masuk syurrga”..., dan bla..bla...bla...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks bernegara, kalimat-kalimat di atas sesungguhnya merupakan sebuah fitnah dan kecurigaan mendalam terhadap kelompok lain. Lebih tepatnya kata ini adalah “penistaan” terhadap agama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir-akhir ini, memang istilah “kafir” (mengafirkan) mulai mewabah lagi di medan merdeka ini. Beberapa Pemuka Agama yang justru menjadi panutan umat, muncul bersama klaim-klaim arogansinya, seraya menuduh orang yang tidak sepaham dengannya dengan sebutan “orang kafir”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka muncul mendakwahkan kebenanaran namun seakan-akan menganggap dirinya sendiri paling tersuci dan paling tak berdosa dibanding dengan orang lain, sekaligus dari ajaran yang di dakwahkan tersebut! Dan celakanya lagi, mereka tidak menyadari bahwa dengan melakukan hal seperti itu, sesungguhnya mereka sudah menurunkan derajad kesucian Allah SWT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Makna "Kafir" Yang Sesungguhnya&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Jika berkenan, mari kita sejenak mendalami makna dari istilah 'kafir' ini secara cermat dan tidak membabibuta. Mungkin kata ini sejak kecil sudah melekat pada kita. Dan makna yang tidak tepat ini turun temurun diwariskan dari generasi ke generasi, yang pada akhirnya kita menerimanya dengan taken for granted saja, tanpa harus memeriksa lagi kebenaran makna yang sesungguhnya terkandung di dalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan seandainya mereka-mereka yang sering dengan sombongnya menggunakan kata ini untuk&lt;br /&gt;menjustifkasi orang lain mau sedikit menjadi cerdas dengan membuka Al-Quran, maka mereka tentu akan menemukan makna qur’aniyah kata ‘kafir’ ini yang sama sekali tidak terkait dengan perbedaan agama secara langsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, makna qur’aniyyah dari kata ‘orang kafir’, bisa kita temukan di surat Al-Kahfi ayat 100 dan 101.&lt;br /&gt;&lt;img src="https://suluk.files.wordpress.com/2011/11/018_100.gif?w=1100" /&gt;&lt;br /&gt;&lt;img src="https://suluk.files.wordpress.com/2011/11/018_101.gif?w=1100" /&gt;&lt;br /&gt;Q.S. 18:100, “dan Kami tampakkan Jahannam pada hari itu kepada orang-orang kafir (Al-Kafiriin) dengan jelas.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Q.S. 18:101, “yaitu orang-orang yang matanya dalam keadaan tertutup dari ‘zikri’ (diterjemahkan di terjemahan qur’an bahasa Indonesia dengan kata ‘memperhatikan’) terhadap tanda-tanda kebesaran-Ku, dan adalah mereka tidak sanggup mendengar.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari dua ayat di atas, kita bisa menemukan definisi qur’aniyyah dari kata ‘kafir’ secara jelas, bahwa Al-Kafiriin atau orang-orang kafir adalah mereka yang matanya tertutup dari ‘zikri’ terhadap tanda-tanda kebesaran Allah, dan telinganya tidak sanggup mendengar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka demikian, apakah orang yang kebetulan ketika lanjut usia ia menjadi tuli atau menjadi buta karena usia tua, apakah ia berarti ditakdirkan akan mati dalam keadaan kafir? Atau, jika seseorang kebetulan ditakdirkan tuli atau buta sejak lahir, apakah artinya ia ditakdirkan untuk hidup sebagai orang kafir? Sebab sama sekali bukan keinginannya untuk dilahirkan sebagai orang buta atau tuli. Apakah Allah menakdirkannya kafir karena kebetulan lahir sebagai orang tuli atau buta?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawabannya adalah tidak! Semua orang, termasuk mereka yang buta atau tuli, diberikan Tuhan kesempatan untuk mati kelak dalam keadaan diridhoi-Nya. Jika demikian, mata dan telinga mana yang tertutup? Jawabannya bisa kita dapatkan pada Al-Qur’an surat Al-Hajj (22) ayat 46.&lt;br /&gt;&lt;img src="https://suluk.files.wordpress.com/2011/11/022_046.gif?w=1100" /&gt;&lt;br /&gt;Q.S. 22:46, “Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah qalb-qalb mereka (quluubun) yang ada di dalam dada.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari definisi Qur’an di atas maka jelaslah bahwa yang disebut ‘kafir’ bukanlah orang yang berbeda agama, tetapi mereka yang mata dan telinga qalb di dalam dadanya tidak berfungsi. Asal kata ‘kafir’ dan ‘kufur’ adalah ‘kafara’ yang artinya ‘tertutup’ (kata ini diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi ‘cover’ artinya penutup). Artinya bahwa ‘kafir’ adalah orang yang masih tertutup dari ‘Al-Haqq’ (kebenaran mutlak).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mata dan telinga yang di dalam dada, maksudnya adalah mata dan telinga yang adanya bukan pada level jasad kita, tapi lebih dalam lagi. Mata dan telinga yang dimaksud adalah mata dan telinga yang ada dalam qalb kita, dalam dada/shuduur, yang ada pada level jiwa (nafs). Shuduur artinya ‘dada spiritual’, sebagaimana hati yang biasa kita kenal bukanlah liver maupun jantung, tapi lebih kepada aspek afektif manusia yaitu hati nurani (‘hati spiritual’).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah pertanyaannya, jiwa atau nafs yang mana? Tentu kita mengetahui bahwa ada tiga unsur yang dipersatukan dalam membentuk kesatuan manusia yang hidup, yaitu Ruh, Nafs (jiwa), dan Jasad. Jiwa inilah, yang di dalam ajaran Muslim diabadikan dalam Q.S. 7:172, yang dahulu sekali di sumpah di hadapan Allah untuk menjadi saksi (syahid, perhatikan kata bahasa arabnya: syahidna, kami bersaksi) mengenai siapakah Rabb mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutya, Fahmi Huwaidi (1999) dalam bukunya "Muwathinun La Dzimmiyyun" menyatakan bahwa sebenarnya istilah “kafir dzimmy” bukanlah sebuah istilah yang diperkenalkan oleh Islam. Ia sudah ada sejak kabilah-kabilah Arab mulai bersekutu satu dengan yang lainnya. Islam hanya melanjutkan apa yang sudah berlaku saja. Begitu pula dengan istilah “jizyah”, yang sudah dikenal bahkan sejak masa Kisra di daerah Persia. Islam, lagi-lagi hanya meneruskan sistem tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka demikian, upaya penyesuaian sistem tersebut di masa sekarang sangat dimungkinkan. Fahmi menghadirkan 4 (empat) argumen untuk menguatkan ide tersebut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Pertama&lt;/i&gt;, prinsip umum bahwa umat manusia (apapun agamanya) telah dimuliakan oleh Allah (Al-Isra’: 70).&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Kedua&lt;/i&gt;, Al Qur’an mendorong umat Islam agar berlaku baik dan adil bagi non-Muslim yang tidak memerangi mereka (Al-Mumtahinah: 8). Diantara sikap adil tersebut adalah memberi hak dan kewajiban yang sama.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Ketiga&lt;/i&gt;, esensi dari perlindungan Rasulullah Saw pada kafir dzimmy. Rasul dalam hal ini ‘pasang badan’ untuk golongan ini. Menunjukkan mereka memiliki kehormatan yang sama.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Keempat&lt;/i&gt;, Piagam Madinah yang secara tersurat dan tersirat menempatkan Yahudi-Nasrani sebagai warga “negara” Madinah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empat argumen Fahmi di atas merupakan bentuk “ijtihad”, dalam artian bahwa pintu ijtihad tidaklah tertutup. Sebagaimana kekhalifahan Turki Utsmani (Ottoman) yang berada pada kekhalifahan terakhir pada tahun 1876 sudah menghapus istilah ‘dzimmy’ ini menjadi “muwathin” (warga negara), yang meskipun penghapusan ini termasuk ijtihad politik, namun substansi utamanya adalah agar sesuai dengan perkembangan zaman. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, bagaimana dengan konteks sekarang? Kekhalifahan Islam sudah tidak ada lagi di muka bumi. Negara-negara Islam sudah berdiri sendiri-sendiri. Dalam artian mereka tidak lagi terikat dengan kekhalifahan. Maka dengan sendirinya istilah “kafir dzimmy” bersama dengan segala aturan-aturan tentangnya, secara otomatis gugur bersamaan dengan hilangnya sistem kekhalifahan. Kendatipun istilah “kafir dzimmy” dapat di ubah menjadi "muwathin" (warga negara) pada sistem pemerintahan Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;'Kafir' dalam Konteks Indonesia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan selanjutnya, bagaimana konsep “kafir” dalam konteksnya dengan negara Indonesia? Tentu saja di negara yang menganut sistem demokrasi, istilah kafir sangat-sangat tidak relevan. Indonesia tidak diperuntukkan untuk dikelola oleh kaum mayoritas Muslim saja. Sebab demokrasi di Indonesia memungkinkan siapa saja berhak mengambil peran politik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, penggunaan kata “kafir” tidak dapat dibenarkan sama sekali di ruang publik Pancasilais. Sebab jika kata ini digunakan dengan harbabiruk (boleh di baca: “seenaknya”), maka bangsa Indonesia akan semakin berada di dalam krisis, di mana Agama akan dianggap sebagai stasiun akhir dari sebuah kultus yang harus dipaksakan kepada siapa saja, kapan sajam dan di mana saja, serta dengan cara apa saja. Dan ini sangat berbahaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang tak bisa dipungkiri bahwa dalam iklim demokrasi Indonesia sangatlah dimungkinkan bagi kelompok-kelompok agama mendukung satu sosok atau figur yang hanya mewakili agamanya saja. Hal ini lumrah dan sah-sah saja. Namun sekali lagi, penggunaan kata “kafir” atau kata “musyrik” misalnya, haruslah terbatas pada mimbar keagamaan saja (wilayah privat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah apapun yang digunakan untuk menyebutkan kelompok lain di luar agama yang kita anut, terbatas pada ranah agama itu sendiri. Sebab sekali lagi, dalam demokrasi tidak ada istilah kafir dan yang sejenis. Sebagaimana dalam konteks perpolitikan global, tidak kurang banyaknya pemimpin negara-bangsa yang juga beragama Muslim. Tapi pada kenyataannya, jauh panggang dari apinya. Muslim ataukah non-Muslim, sama sekali tidak menjamin kualitas kepemimpinan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa tasbih, sorban, jubah, Presiden Soekarno dan Muhamad Hatta, misalnya, berhasil mengobarkan perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan NKRI. Mandela yang bukan Muslim, berjaya dan dihormati di Afrika. Gandhi yang Hindu, juga menjadi kecintaan di negara India. Bahkan Chavez yang Katolik, dipuja-puji di Venezuela, dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama dan ajarannya tidak bisa dijadikan sandaran pengelolaan kehidupan bernegara yang di dalamnya terdiri dari berbagai etnis, budaya dan agama. Tetapi bukan berarti para pemeluknya harus kehilangan kewarasan berpikir, dan kejernihan hati dalam memahami doktrinnya masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita perlu melihat ke belakang karena kehancuran sebuah bangsa di masa lalu, cenderung terjadi akibat agama-agama yang selalu ditunggangi para pegiat politik dengan seperangkat ambisinya untuk berkuasa. Dan nyaris semua agama dunia pada era sekarang ini—termasuk NKRI—memiliki seperangkat riwayat kelam akibat kolaborasi ‘penguasa’ melalui lembaga agama ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua ayat suci yang sejatinya diturunkan Tuhan ke muka bumi, tak cukup hanya dijadikan korpus semata. Ia harus dipahami dengan arif dan bijaksana. Ya, keniscayaan seperti inilah yang selanjutnya menyita habis kehidupan para pembawa kebaikan dan pembawa keadilan untuk mengasihi dan menyayangi sesamanya pada setiap zaman ke zaman. Jauh di lubuk hati, mereka sadar dan paham betul, waktu pasti akan melindas. Maka tak ada pilihan lain kecuali hidup saling mengasihi bersama waktu yang berawal tapi tak berakhir. Jalan terbaik mewujudkan itu adalah, menjadi agen kebaikan dari waktu ke waktu untuk manusia dan makhluk Tuhan lainnya, demi menghadirkan kebaikan dan keadilan. Sebab dengan berbuat kebaikan itulah maka nama mereka dapat dikenang dan harum sepanjang masa. Hidup mereka pun abadi dalam sejarah manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mugkin kita masih ingat sosok Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (24 Januari 2017) pernah mengajukan keberatan atas sebutan “kafir” kepadanya. Ahok saat itu sempat mengatakan: "Saya keberatan saya disebut kafir. Saya percaya Yesus Tuhan saya bukan kafir. Saya berhak menjadi apa saja di negeri ini." &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, sesungguhnya kafir-mengkafirkan seseorang di alam demokrasi ini, adalah suatu kebodohan, sekaligus kedangkalan dalam berbangsa dan bernegara. Ini sebuah patologi! Tepatnya, penyakit di alam demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Profesor Antropologi Budaya di King Fahd University of Petroleum and Minerals Arab Saudi, Sumanto al Qurtuby (2016), dalam artikelnya menyatakan bahwa, sesungguhnya status “kafir-sesat” sangat relatif-subyektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita bisa saja memandang sesat atas praktik keagamaan orang lain. Tetapi sadarkah kita bahwa orang lain itu juga bisa jadi memandang sesat terhadap praktik keagamaan yang kita lakukan. Jadi tidak ada label “kafir-sesat” yang bersifat “obyektif” dan “inheren”, karena faktanya apa yang kita anggap “benar” dan “legitimate” itu belum tentu dianggap “benar” dan “legitimate” di mata orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana sudah di bahas sebelumnya bahwa sesungguhnya makna kata “kafir” adalah orang yang tidak percaya kepada Allah dan Rasul-Nya. Nah, jika saja kata ini muncul di depan publik Pancasilais yang menjunjung tinggi kesamaan hak dan kewajiban, lalu kemudian dilontarkan kepada umat Nasrani, maka sesungguhnya hal itu adalah sebuah penghinaan terhadap agama Kristen, yang harus diberikan sangsi tegas melalui ranah hukum yang berlaku di Republik tercinta ini. Pada saat yang sama juga merupakan arogansi yang mendahului penghakiman Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kristen bukan kafir! Sebab agama Kristen percaya kepada Allah YAHWEH, yakni Allah Abraham, Isak dan Yakub, bahkan Allah Ismail! Sebagaimana kitab Mazmur 33:12 menuliskan, “Berbahagialah bangsa yang Tuhannya adalah YAHWEH”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu ditegaskan bahwa Tuhan Alkitabiah bukan merupakan hasil suatu deskripsi manusia. Dia menyatakan Diri-Nya sendiri kepada Abraham, Yakub, Musa dan para Nabi, dan Dia turun ke dunia untuk memanifestasikan Diri-Nya sendiri secara badaniah dalam wujud pribadi Yesus dari Nazaret. Dimana Yesus berkata: “Barangsiapa telah melihat Aku, ia telah melihat Bapa” (Yohanes 14:9). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi pada titik ini umat Kristen tidak menyusun konsep Tuhan Alkitabiah. Tuhan yang sendiri menyatakan DiriNya, yaitu HakikatNya, NamaNYa, KemuliaanNya, Hukum-hukumNya, PengadilanNya, KasihNya, dan KesucianNya. Jika semuanya itu disingkirkan melalui klaim-klaim sesat yang tidak terukur kebenarannya, maka berarti tidak ada maujud yang dinamakan Kristen! &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah yang harus dipahami agar kita tidak mengatakan kata “kafir” pada agama lain dengan seenaknya, sehingga tidak terperosok dalam klaim benar-salah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Refleksi Bersama&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana sudah ditekankan sebelumnya bahwa akhir-akhir ini kita kerapkali mendengarkan kata “kafir” yang keluar dari para Tokoh Agama dan pemeluk Islam radikal, baik di media sosial, melalui tulisan teks, maupun melalui video, dll. Pertanyaannya, siapakah manusia yang layak mengkafirkan orang lain di negara Pancasila ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut UU No 40 tahun 2008, telah dinyatakan dengan tegas bahwa Indonesia adalah negara dengan keberagaman. Tidak ada orang, kelompok, institusi yang berhak berlaku SARA, mengelompokkan orang hanya karena, suku, etnis, agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan UU di atas, jelaslah bahwa eksklusivitas dari satu kelompok agama tertentu, adalah melawan hukum di Indonesia. Indonesia negara besar yang akan hancur jika semua pihak merasa paling benar, sementara golongan kelompok lainnya merasa paling minoritas serta dirugikan. Harus ada “warning” dalam tatanan hidup bersama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika tidak, maka bukan tidak mungkin bangsa ini akan mengalami kehancuran yang sama seperti terjadi di negara-negara timur tengah yang hancur bukan karena kelaparan, atau soal ekonomi. Namun karena piciknya para pemimpin agamanya bermain politik demi kekuasaan duniawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh sangat tidak elok rasanya, jika semua pihak menganggap sesamanya adalah ‘kafir’ dan harus beragama a, b, c, dengan pemaksaan. Kita semua harus mengenal arti kata “dakwah” itu sendiri, sebab konsep dakwah yang sejati adalah dakwah yang mengagungkan keberagaman tanpa paksaan. Untuk itu, marilah kita sebagai elemen berbangsa, kita sama-sama menjaga tatanan hidup dengan menghindari segala bentuk kebutuhan untuk memastikan ekslusivitas, namun menjadi masyarakat yang saling berangkulan satu dengan lainnya dalam perbedaan (Bhinneka Tunggal Ika).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini di ambil dari Buku: &lt;br /&gt;Judul: &lt;b&gt;Negara bukan Agama! Agama bukan Negara!&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Penulis: Abdy Busthan&lt;br /&gt;ISBN: 978-602-6487-05-6&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKOAYw6f1Y6r3f4zhaI-VMjZonvJKG-cMWoNr5zDmDUe68shwBSpX3RF8b7suWmXG1lztOMKzwfq9VkfybYZ-ID1aqFigj3w-G1pw2rrnNvyfpYLPZaXQSqQs5lGI0PciCt89m_4JtG0o/s72-c/qpiQBoU.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Rasa Nasionalisme yang Getol Membela Tuhan</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/rasa-nasionalisme-yang-getol-membela.html</link><category>Sosial Politik</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Wed, 9 Oct 2019 05:05:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-3722865711611701135</guid><description>&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;img border="0" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3pWGRHLwj4Lpz4cFUAZsbezGa9r1CnS1gJN85_tqPojOSD55-pKlAUMx9raFEJA_6ubGZgWn6wTTwcyX-XFt54OWdZbYV10aglOZHVioIb1zbG08EGPzk8B0f8UOjuS58dpTnkQfOLdM/s400/1a5cce7427527e7cece0b2f8cf29be29.jpg" width="295" /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks kontemporer, rasa “nasionalisme” sudah tak lagi sekuat dentuman syair Proklamasi. Nasionalisme bahkan tak semerdu lantunan lagu Indonesia Raya. Rasa nasionalisme sepertinya memang sudah menjadi redup dalam bayang-bayang religiusitas yang salah kapra. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, rasa nasionalisme sudah tidak lagi bisa diwujudkan sebagai semangat membela NKRI, tetapi ia justru berubah wujud menjadi semangat untuk “membela Tuhan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membela Tuhan! Ini adalah semangat segelintir orang di medan merdeka ini yang mengatasnamakan agama, demi menonjolkan rasa nasionalis buta dan brutal. Sikap membela Tuhan semestinya tidak bisa dipersandingkan dengan konsep nasionalis. Mengapa? Sebab agama dan negara adalah dua hal yang sangat berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seharusnya, dengan berlindung kepada Tuhan, maka umat secara ekslusif, sudah dapat membela Tuhannya melalui kehidupan agama yang penuh cinta kasih dan damai sejahtera, tanpa ia harus berbenturan dengan kekerasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap nasionalis, memang suatu wilayah yang amat berpotensi untuk bercokolnya kelompok-kelompok agamis demi mempertahankan ideologi suatu agama dengan cara-cara keji. ISIS misalnya, berjuang atas nama Islam dengan tujuan utamanya untuk membangun negara khilafah melalui pemberontakan pada semua sistem negara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka pun membunuh orang-orang yang tak berdaya atas nama Tuhan. Pelaku-pelaku bom bunuh diri, yang kerapkali merongrong ketentraman dunia internasional, bahkan sampai memecah-belah persatuan berbangsa di Indonesia (kasus bom Bali, Samarinda, Jakarta, Poso, Ambon, Aceh, Papua, dll), semua perbuatannya itu dilakukan dengan tanpa henti-hentinya membela Tuhan dan mengatasnamakan ajaran Islam, demi untuk mendirikan sebuah negara Islam di muka bumi ini. Tentu saja, kedua bentuk gerakan ini lebih diakibatkan oleh rasa nasionalis dan fanatisme agama secara simultan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Membela Sekaligus Mengadili Tuhan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Dalam iklim demokrasi kita saat ini, tampak bahwa beragam konflik horizontal yang terjadi diantara umat beragama, sering berujung pada tindakan kekerasan. Dan secara teologis, selalu berakar kepada pembenaran dan perebutan istilah Tuhan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuhan Sang Absolut dimonopoli oleh kelompok-kelompok radikal agama secara kaku dan cenderung menjadikan Tuhan yang personifikatif. Padahal, Tuhan merupakan sesuatu yang sangat Absolute (mutlak), Distinc (berbeda dari yang lainya) dan Unique (Maha Esa).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin persoalan perbedaan persepsi dari masing-masing umat beragama haruslah dihargai, karena memang manusia tidak mampu memonopoli sebuah perspektif atau bahkan memonopoli kebenaran (truth claim). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi iman Kristiani, tentu paham tentang “Trinitas” atau “Trimurti” dalam umat Hindu, tak bisa disalahkan oleh penganut agama lain, sebab ini menyangkut hal pokok dalam beragama (teologis) dari kedua agama ini. Kunci permasalahannya, terletak pada munculnya sikap yang selalu merasa benar atau monopoli kebenaran agama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika manusia memonopoli kebenaran agama lain, yang sebenarnya tidak dipahaminya, maka manusia telah berani memonopoli pengertian Tuhan, bahkan menjadi Tuhan itu sendiri. Cara berpikir seperti ini, selanjutnya diterjemahkan ke dalam berbagai bentuk-bentuk sikap hidup dalam masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya otoritas sang Tuhan yang Maha Absolut seakan diwakilkan oleh sekelompok manusia agama yang terus-menerus mengklaim agamanya sebagai wakil Tuhan, yang meskipun pembahasan akan tema-tema teologis seperti ini cenderung “tandus” dan sangat “gersang” maknanya, sebab Tuhan dipersonifikasikan—bahkan dilimitasi sebagai sosok langit yang bertakhta di sebuah tempat yang unlimited.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, atribut kemanusiaan kemudian digunakan kepada Tuhan, yang sebenarnya manusia takkan sanggup menggapai absolutisme Tuhan. Tapi bagaimanapun, manusia juga selalu berusaha untuk menghadirkan Tuhan ke ranah kemanusiaannya, agar ia lebih mengenal, lebih dekat dan merasa sebagai umat-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasa kemanusiaan kita sebagai makhluk Tuhan, memang haus akan kehadiran Tuhan (Omni Present) dengan kasih sayang dan kelembutan-Nya. Inilah watak dasar manusia sebenarnya yang telah ditiupkan ruh (soul) oleh Tuhan. Seharusnya, rasa inilah yang dimunculkan umat manusia dalam hal menerjemahkan kebertuhanannya di setiap aspek kehidupan yang berada dalam masyarakat plural.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia pada dasarnya sangat butuh kepada Tuhan dan selalu bergantung pada-Nya. Jika posisi manusia itu adalah makhluk yang mutlak bergantung (dependen) pada Tuhan, maka manusia tidak harus bersikap seperti “mewakili Tuhan”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangat paradoks tampaknya jika Yang Maha Kuasa butuh wakil di muka bumi, dengan segala relativitas yang melekat kepada yang merasa mewakili tadi. Mewakili dalam artian kita seakan menjadi penerjemah dan penafsir tunggal kemauan Tuhan. Sungguh, Tuhan Maha Kuasa dan manusia penuh dengan kesalahan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama Islam misalnya, sebagai simbol rahmatan lil’alamin, janganlah dijadikan hanya sebatas doktrin teologis-sosial saja, tapi mesti diterjemahkan secara ril dan konsisten. Karena Tuhan adalah Maha Lembut dan para Nabi dan Rasul juga adalah pribadi-pribadi yang lembut. Para Nabi adalah pribadi yang selalu menjadi “primus inter pares” di zamannya, yang dengan kepribadian lembut sesuai perintah Tuhan, mereka mampu membawa umat kepada Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekerasan atas nama agama tidak lebih daripada cara-cara hewani layaknya istilah “leviathan” (makhluk raksasa) yang pernah dituliskan Thomas Hobbes. Bagaimanapun juga, perbuatan kekerasan yang membawa dan mengatasnamakan kelompok agama, apalagi mengatasnamakan Tuhan, adalah tindakan yang selalu menihilkan rasa kemanusiaan dan kebertuhanan kita sebagi manusia. Karena Tuhan adalah entitas yang tidak membutuhkan pembelaan—manusia lah yang sebenarnya membutuhkan pembelaan dari Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu disadari bahwa, relasi antara manusia dan Tuhan adalah relasi “ketergantungan”—sebagaimana dalam filsafat Thomas Aquino dan teologi Kristiani (juga dalam teologi monoteistik)—diungkapkan dengan distingsi bahwa, Tuhan adalah Necessarium dan manusia adalah contingens. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuhan adalah prinsip “Harus” dari segala apa yang ada, sementara manusia sebagai ciptaan yang “bisa ada” dan “bisa tidak ada”. Manusia tidak mungkin ada, tanpa sang prinsip “Harus Ada” tersebut. Tuhanlah yang mengadakan manusia. Pada tataran penghayatan spiritual-religius dalam hidup konkret sehari-hari, Tuhan adalah Dia yang kita sembah. Dia adalah Awal dan Tujuan Akhir dari hidup manusia (Riyanto Armada, 2011:152).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Tuhan dalam Wacana Demokrasi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Dalam realitas kehidupan demokrasi yang dijalankan di negara ini, Tuhan terlihat justru semakin babak belur. Tampak bahwa relasi antara Tuhan dan manusia tidak dimulai dari siapa Tuhan. Melainkan dari pengertian mendalam tentang siapakah manusia. Menurut Derrida, hal ini dinamakan pemahaman dekonstruktif, yaitu sebuah penelaahan ulang wacana tradisional. Seperti juga yang pernah ditegaskan oleh Feuerbach bahwa, “bukan” Tuhan yang menciptakan manusia, tetapi manusialah yang menciptakan Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya berbagai persoalan dalam kehidupan berdemokrasi di negara kita ini bukan saja menggeser paham doktrinal tentang Tuhan, tetapi lebih daripada itu, justru mengelaborasi teologi dari antropologi. Pada titik ini, maka pengalaman manusia adalah segalanya, pengalaman manusia adalah titik berangkat refleksi teologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan pengalaman manusia yang begitu plural di alam demokrasi, maka pluralisme dijadikan dasar munculnya gelombang cara berpikir khas postmodern, dimana refleksi dari relasi antara Tuhan dan manusia menjadi sulit untuk diseragamkan dalam satu bahasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Armstrong (1993), kemudian menggagas kemungkinan untuk segera menggelar sebuah ‘pengadilan’ terhadap Tuhan. Pada titik ini Armstrong mengukir pergeseran konsep tentang Tuhan! Tuhan harus di adili. Mengapa? Karena Ia telah membiarkan sekian juta manusia menderita tanpa jejak dan sebab pasti, demikian dikatakan Amstrong melalui karya fenomenalnya “&lt;b&gt;&lt;i&gt;A History of God&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya iklim demokrasi yang seharusnya menghargai perbedaan justru tampil sebagai “pemberontakan” tanpa syarat, atas relasi Tuhan dan manusia. Tuhan tidak lagi menjadi Dia yang Encompassing (pelindung dan mengatasi segala), tetapi Tuhan menjadi suatu pribadi yang semakin babak belur akibat Dia dapat dimaki, dituduh, dan diadili.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Oleh: Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3pWGRHLwj4Lpz4cFUAZsbezGa9r1CnS1gJN85_tqPojOSD55-pKlAUMx9raFEJA_6ubGZgWn6wTTwcyX-XFt54OWdZbYV10aglOZHVioIb1zbG08EGPzk8B0f8UOjuS58dpTnkQfOLdM/s72-c/1a5cce7427527e7cece0b2f8cf29be29.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Ranah Pendidikan</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/ranah-pendidikan.html</link><category>Pendidikan</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Wed, 9 Oct 2019 05:01:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-6983763861179414686</guid><description>&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;img border="0" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-r7wZEDGR8XxzwGbn8dq-Pjkb_uVo4Lp4gH-lF1-GZJ5XYFPOkHlzZ2KRlxB0qJGp2kt_xSgpYyneSh2bBLEmlQX8mOBTveKHYtHQozH_xtra7Hr7d6upmQZ9nm944efMO9hz7Uzs030/s400/040f01e8516e6f744e032c6b7f77b20d.jpg" width="266" /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ranah pendidikan adalah berbagai ‘perilaku’ pendidikan yang berada dalam diri manusia sebagai gambaran insan pendidikan. Sebagai perilaku manusia, maka ranah pendidikan ini dapat dikelompokkan menjadi 3 ranah, yakni: Afektif, Psikomotorik dan Kognitif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ranah Afektif&lt;/b&gt;, adalah suatu ranah perilaku manusia yang berhubungan dengan hati dan perasaan. Ranah ini biasanya terwujud dalam karakter dan moral seseorang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hati dan perasaan, merupakan pengalaman afektif yang disertai penyesuaian dari dalam diri individu tentang keadaan mental dan fisik, yang berwujud suatu tingkah laku yang tampak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karenanya, emosi merupakan salah satu aspek berpengaruh besar terhadap sikap dan perilaku manusia. Dalam diri manusia, semua aktifitas bermuara di sini. Mungkinkah kita melakukan dan mengambil sesuatu, jika hati dan perasaan kita tidak menginginkannya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ranah Psikomotorik&lt;/b&gt;, adalah ranah perilaku manusia yang berhubungan dengan ‘kerja otot’ yang menjadi penggerak tubuh dan bagian-bagiannya, mulai dari gerak yang sederhana seperti gerakan-gerakan halus, sampai gerakan-gerakan yang kompleks. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ranah psikomotorik menyangkut dengan gerakan tubuh, misalnya gerakan tangan, seperti jenis genggaman, gerakan menjepit (pincer); serta koordinasi antara gerakan berbagai anggota tubuh pada olahragawan, penari atau pemain alat musik, pengendalian gerakan motorik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ranah Kognitif&lt;/b&gt;, merupakan ranah perilaku manusia yang berhubungan dengan pikiran (kognisi), intelektual atau proses berpikir. Biasanya ranah ini identik dengan kecerdasan berpikir, yang ukurannya adalah tingkat IQ seseorang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semakin tinggi IQ, maka akan semakin cerdas seseorang berpikir. Menurut Eggen Paul &amp;amp; Kauchak Don (2012:8), istilah kognitif lebih merujuk pada aktivitas berpikir dalam berbagai bentuk. Pemikiran ini bisa dimulai dengan hal sederhana hingga hal yang kompleks, seperti mengingat nomor telepon, hingga hal yang kompleks seperti pemecahan masalah rumit dalam bidang apapun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Ranah Afektif &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Ketiga ranah di atas, masing-masing memiliki peranan yang sangat penting dalam perilaku pendidikan setiap individu. Namun, ada pertanyaan penting yang perlu di bahas lebih dalam lagi tentang ketiga ranah ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya, manakah dari antara ketiga ranah ini (afektif, psikomotorik dan kognitif) yang paling di utama dan pertama dalam kehidupan? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawabannya adalah ranah afektif! Mengapa? Sebab tidak ada satu penemuan apapun di dalam bidang ilmu apapun, yang tidak didasarkan pada pra anggapan dari keyakinan hati dan “perasaan” yang terdalam (afektif). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ranah afektif dalam hal ini lebih utama dan pertama dari kognitif. Ketika seseorang menyelidiki sesuatu hal misalnya, maka terlebih dahulu ia yakin dalam hatinya dan memiliki kepercayaan dalam hatinya bahwa nantinya ia dapat mengetahui, sehingga dengan dorongan keyakinan itu, maka ia mulai menyelediki sesuatu. Maka pada titik ini, keyakinan dalam hati dan perasaan pun mendahului pengetahuannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada banyak pendapat ahli yang mengatakan bahwa yang paling utama dan utama adalah kognitif. Pendapat semacam ini sangat keliru, sebab sudah banyak bukti orang yang hanya cerdas intelektualnya saja, justru seringkali menemukan kegagalan dalam hidup karena melakukan hal-hal yang jauh dari prinsip-prinsip pedagogik (didikan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang secara intelektual, mereka bisa dikatakan pintar dan jenius, namun jika kepintaran yang mereka miliki hanya digunakan untuk hal-hal yang merusak sesama manusia dan diri sendiri, maka sudah dapat dipastikan mereka pasti akan menemukan kegagalan dalam hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, hal terpenting dan utama dalam setiap aspek kehidupan apa saja adalah “ranah afektif”. Semua pendidikan, akan dimulai dari tingkatan hati dan perasaan. Sementara perasaan seseorang tidak terletak di dalam otaknya, melainkan dalam hatinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap orang akan menerima apa yang mereka rasa harus diterima, dan menolak apa yang mereka rasa untuk di tolak. Jika sikap mereka positif, mereka cenderung menerima yang mereka dengar. Jika sikap mereka negatif, maka mereka cenderung menolak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika saya memiliki perasaan negatif terhadap Anda, saya pasti akan menolak apa yang Anda katakan, karena saya menolak Anda (Hedricks G Howard 1987). Itulah sebabnya, tangan seseorang tidak mungkin meraih sesuatu, jika hatinya tidak menginginkan. Bahkan kemampuan berpikir dalam berpikir tidak akan mungkin dapat dilakukan, jika hati tidak menggerakkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, anggapan bahwa jika perilaku kognitif bekerja, maka perilaku afektif seseorang tidak diperlukan, adalah anggapan yang sangat konyol! Bahkan dalam kajian bidang ilmu apapun, anggapan seperti ini sangat antagonistik dengan kebenaran alias tidak benar dan tidak mungkin dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab semua penelitian dan pengajuan ilmiah dalam bentuk apapun, akan selalu didasarkan pada satu set "keyakinan". Sebelum para ilmuwan menyelediki ilmu apapun yang ada di alam ini, maka ia akan selalu memiliki satu set praanggapan yang didasarkan pada keyakinan di dalam hati dan perasaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap siapa saja yang melakukan studi dan kajian ilmu—baik itu para ilmuwan, peneliti, filsuf, dan semua kaum terpelajar, tanpa terkecuali—baik ia menggunakan metode ilmiah apa saja seperti metode induksi maupun deduksi, maka tanpa sadar, ia akan masuk pada hakikat dasar dan terdalam yaitu 'keyakinan' hatinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya bahwa di dalam melakukan penyelidikan, seseorang pasti akan menginginkan bukti. Tetapi ingat bahwa, sebelum bukti itu muncul, orang tersebut telah memulainya dengan suatu praanggapan yang bersifat imaniah melalui hati dan perasaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu, maka apapun bentuknya, semua ilmu pengetahuan dan rasio, tidak akan bisa terlepas dari keyakinan dalam hati dan jiwa (ranah afektif). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misalnya kalimat yang mengatakan “Buktikan baru saya percaya”, adalah kalimat yang menunjukkan keyakinan itu sendiri. Jika terbukti baru dapat dipercaya, adalah hal yang belum pernah dibuktikan, sehingga untuk meyakinkan perlunya bukti untuk dapat mempercayai sesuatu, maka ini adalah keyakinan dalam hati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bayangkan saja, jika terdapat seseorang yang memiliki IQ (intelektual) yang tinggi, tetapi tidak didasarkan dengan EQ (hati) yang bagus? Maka orang tersebut dapat disejajarkan dengan setan yang paling jenius. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai bukti nyata adalah kehidupan William James Sidis yaitu manusia yang memiliki tingkatan IQ tertinggi di dunia. Dengan pencapaian IQ lebih dari 250, Sidis merupakan orang yang paling cerdas di dunia. Namun kecerdasan yang dimilikinya itu tidak seimbang dengan penderitaan kehidupan yang dialaminya, dimana akhir kehidupannya, ia justru hidup ditempat pengasingan, bahkan kehidupannya berakhir dengan tragis (Busthan Abdy, 2016:27). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, seseorang dapat dikatakan cerdas dan bijaksana, ketika ranah afektifnya terbentuk dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba kita lihat dasar ranah pendidikan yang diajarkan oleh Yesus Kristus dalam kutipan pada Injil Lukas 10: 27: &lt;br /&gt;" Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu dan dengan segenap akal budimu, dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kutipan ayat di atas tidak dapat kita bolak-balik. Jelas susunan yang utama dan pertama adalah "segenap hati" dan "segenap jiwa" yang merupakan wilayah afektif. Kemudian yang kedua adalah "segenap kekuatan" yang merupakan ranah psikomotorik, dan diakhiri oleh ranah kognitif, yaitu "segenap akal budi".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dasar hierarki pendidikan yang sesungguhnya haruslah berpatokan pada ayat di atas! Sebab ingat bahwa: “Pembelajaran yang paling berdampak adalah bukan dari tangan ke tangan, bukan dari kepala ke kepala, dan bukan pula dari kaki ke kaki, tapi dari hati ke hati”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ya, ungkapan di atas haruslah menjadi acuan untuk mendidik anak-anak kita. Dengan hati, kita mampu memaafkan kesalahan terbesar orang lain terhadap kita. Rasio, bahkan kekuatan Anda tidak akan pernah mampu untuk memaafkan! Hanya hati yang mengasihilah yang mampu melakukan itu!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pendidikan, kita akan mampu mengasihi siswa/i hanya dengan segenap hati. Dan dengan hati kita pun bisa mengerti kekurangan bahkan kelebihan dari siswa/i kita. Dengan hati kita juga mampu membimbing dan menyatu dengan dunia anak-anak! &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ingat bahwa kebijaksanaan sejati hanya berlandaskan pada "segenap hati" dan "segenap jiwa". Kita tidak mungkin mampu memecahkan persoalan-persoalan seperti yang pernah dilakukan oleh Raja Salomo, tanpa kita menggunakan hikmat yang bertumpu dari hati nurani kita. &lt;/span&gt;&lt;br style="font-family: Georgia, &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;, serif; font-size: x-large;" /&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;, serif; font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Oleh: Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan di atas di kutip dari buku:&lt;br /&gt;"&lt;b&gt;Pengantar Pendidikan: Konsep &amp;amp; Dasar Pelaksanaan Pendidikan"&lt;/b&gt; (Hal. 42-45)&lt;br /&gt;Penulis: Abdy Busthan&lt;br /&gt;Penerbit: Desna Life Ministry&lt;br /&gt;Tahun Terbit: 2016&lt;br /&gt;Alamat Penerbit: Kupang&lt;/span&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-r7wZEDGR8XxzwGbn8dq-Pjkb_uVo4Lp4gH-lF1-GZJ5XYFPOkHlzZ2KRlxB0qJGp2kt_xSgpYyneSh2bBLEmlQX8mOBTveKHYtHQozH_xtra7Hr7d6upmQZ9nm944efMO9hz7Uzs030/s72-c/040f01e8516e6f744e032c6b7f77b20d.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Landasan - Landasan Pendidikan</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/landasan-landasan-pendidikan.html</link><category>Pendidikan</category><category>Slider</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Wed, 9 Oct 2019 04:54:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-3873890302405987928</guid><description>&lt;div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"&gt;
&lt;a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSmYdDb9pvtmey15na0BaCvFXxc6XAIqWzGJg01Pt2sCbL049fSUQMCnxUcTbWk9H6PrM52DUhAkUXNS-dS6j3bWRjYQcqyhIDfuLoQLn_E4itJ0zirDx4kPNuagPbV1FYzvXsueV6Em0/s1600/c01bdf4263fb5568a10286b19592706c.gif"&gt;&lt;img border="0" height="400" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSmYdDb9pvtmey15na0BaCvFXxc6XAIqWzGJg01Pt2sCbL049fSUQMCnxUcTbWk9H6PrM52DUhAkUXNS-dS6j3bWRjYQcqyhIDfuLoQLn_E4itJ0zirDx4kPNuagPbV1FYzvXsueV6Em0/s400/c01bdf4263fb5568a10286b19592706c.gif" width="400" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Secara umum, landasan pendidikan terdiri dari landasan Filosofis, landasan Hukum, Sosiologis, dan Kultural. Semuanya itu berperan penting dalam menentukan tujuan dan arah pendidikan. Adapun landasan ilmiah dan teknologi juga merupakan sesuatu yang mendorong pendidikan itu menuju masa depan yang lebih proporsional.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Dalam landasan-landasan pendidikan tersebut, terdapat dua landasan yang erat kaitannya dengan setiap usaha dan upaya pendidikan, terutamanya dalam pengajaran, yaitu landasan Psikologis dan landasan  Iptek.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Landasan Psikologis di sini berfungsi untuk membekali tenaga kependidikan dengan pemahaman akan perkembangan peserta didik dan cara-cara belajarnya. Sedangkan landasan Iptek akan membekali tenaga kependidikan, khususnya guru sebagai pendidik, terkait dengan sumber bahan ajarannya. Tetapi lebih dari pada itu, bahwa pengkajian landasan Pikologis dan landasan Iptek, akan membekali tenaga kependidikan dengan suatu pegangan dalam mewujudkan keseimbangan dan keselarasan yang lebih proporsional dan dinamis antara pengembangan jati diri peserta didik dan penguasaan iptek tersebut.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Kemudian, dari berbagai macam landasan pendidikan yang ada, terbentuklah wawasan yang tepat tentang pendidikan. Sehingga dengan wawasan pendidikan dan penerapan asas-asas yang tepat, maka akan dapat memberikan peluang yang lebih besar dalam merancang dan menyelenggarakan program pendidikan yang tepat pula, dimana wawasan itu akan memberikan pandangan yang lebih luas terhadap pendidikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;(a)     Landasan Filosofis Pendidikan &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Landasan filosofis adalah asumsi filosofis yang dijadikan ukuran dalam wilayah studi dan praktek pendidikan. Sebab pada dasarnya, karakteristik berfikir filsafat yang utama adalah sifat ‘menyeluruh’, yang menurut Jujun Suriasumantri (2010:20), seorang ilmuwan tidak akan puas mengenal ilmu hanya dari segi pandang ilmu itu sendiri, karena hakikat ilmu dalam konstelasi pengetahuan lainnya juga menjadi sesuatu yang sangat penting. Seperti kaitan ilmu dengan moral, ilmu dengan agama dan lain sebagainya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana filsafat mulai dikenal sejak zaman Yunani kuno, dengan tiga tokoh yang terkenal pada saat itu adalah Socrates (469-399 SM), Plato (427-347 SM) dan Aristoteles (384-322 SM). Saat itu Socrates mengajarkan bahwa manusia harus mencari kebenaran dan kebijakan dengan menggunakan cara berpikir (pemikiran) dialektis. Plato sendiri menyatakan kebenaran hanya ada di alam ide yang bisa diselami dengan akal. Sedangkan Aristoteles merupakan peletak dasar empirisme, yaitu kebenaran harus dicari melalui panca indra. (Pidarta 2009:76). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan pemikiran tiga tokoh utama dalam filsafat ini, maka hal yang pertama harus di pahami, bahwa filsafat tidak akan mampu berdiri tegak tanpa sistem keyakinan yang terstruktur. Karena itu, langkah awal filsafat akan selalu ditandai dengan pertanyaan: Apakah hakikat dari realitas? Selanjutnya, maka serpihan-serpihan logika dan penalaran akan menjadi bagian terpenting untuk dapat meletakkan term kebenaran, kebajikan, pengetahuan, belajar, dan lain sebagainya. Dan syaratnya adalah realitas harus mendapatkan tempat yang kongkrit dan proporsional dalam mendefinisikan segala sesuatunya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menarik untuk dipahami lebih dulu, bahwa salah satu masalah dalam menggunakan pengetahuan filsafat, menurut Dewey (1929/1988); dalam Gredler (2011:7), adalah fokusnya yang seperti menatap pada kaca spion. Padahal, faktor-faktor yang memberikan nilai pada pikiran atau ide bukanlah asal muasal pengetahuan, melainkan hanya hasil yang diproduksi oleh gagasan. Fenomena ini juga di perkuat ketika pertengahan abad ke-16, Galileo memperkenalkan percobaan dengan objek sebagai metode untuk mengembangkan pengetahuan tentang dunia fisik, dan lahirlah ilmu fisika. Pada saat itu prinsip dan hukum alam yang reliabel, kemudian perlahan namun pasti menggantikan keyakinan mistis dan pepatah yang belum teruji. Dimana ilmu kimia menjadi praktek alkemis, dan metode astrologi digantikan oleh ilmu astronomi. Tetapi disitu, riset tentang ‘pikiran’ belum dibahas. Sebagaimana pada saat itu masyarakat menganggap pikiran adalah anugerah Tuhan sendiri, dan melakukan riset terhadap pikiran, maka sama artinya dengan mempertanyakan anugerah sakral itu.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Di sini peran utama pikiran lebih diarahkan pada realitas dasar dan filsafat—yang kemudian dianggap memadai untuk menjalankan tugas pemikiran realitas dasar—tetapi yang sebenarnya, justru mengesampingkan unsur-unsur lainnya, seperti ide dan perasaan. Jelas sekali bahwa upaya-upaya awal untuk memahami belajar adalah melalui kebijakan tradisional, yang di dasarkan pada realitas—pengalaman melalui pintu filsafat. Persoalannya, kebijaksanaan tradisional ini adalah merupakan informasi yang kemudian ditafsirkan dengan cara berbeda-beda. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Filsuf matematikawan Perancis yang juga dikenal sebagai bapak filsafat modern, Rene Decartes (2012:26-27), menjelaskan dalam bukunya “Discourse on Method”, bahwa secara merata dan alami, semua orang memiliki “akal sehat” atau nalar yang dapat digunakan untuk membedakan antara yang benar dan salah. Bahwa keanekaragaman pendapat, timbul bukan karena seseorang lebih memiliki kemampuan untuk bernalar dari orang yang lainnya, melainkan semata-mata karena cara penalaran manusia berlainan, dan hal-hal yang menjadi pertimbangan juga tidak sama. Karena itu, memiliki nalar yang baik tidaklah cukup jika tidak di tunjang pula dengan penggunaan nalar secara baik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;..“&lt;i&gt;Cogito ergo sum&lt;/i&gt;”, bahwa “aku berpikir karena itu aku ada”. Descartes secara tegas membedakan antara subjek (kepala—cogito—pikiran) dan dunia (hidup—sum—ada). Dimana antara kepala dan dunia, di hubungkan oleh ilmu pengetahuan (sebagai ergo), yaitu melalui aktivitas berfikir. Sehingga jika tidak di pikirkan (“olehku”) maka dunia pun tidak ada. Dalam hal ini, penalaran Descartes adalah bahwa sementara ‘saya’ berpikir bahwa semuanya tidak benar, maka saya sebagai yang memikirkannya adalah sesuatu. Sehingga saya berpikir, karena itu saya ada. Jadi kenyataannya, bahwa ‘saya’ meragukan sesuatu justru membuktikan dengan jelas dan pasti bahwa saya ada. Sebaliknya, seandainya saya berhenti berpikir, walaupun hal lain yang saya bayangkan memang ada, maka saya tidak mempunyai alasan apapun untuk menyatakan bahwa saya ada. Berdasarkan hal ini, saya adalah substansi yang seluruh esensi atau kodratnya hanyalah “berpikir”, dan untuk keberadaannya, tidak membutuhkan ruang sedikitpun dan tidak bergantung pada benda materi apa pun.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Dengan demikian, (“saya”) ini adalah jiwa—yang membuat saya sebagaimana adanya—sama sekali berlainan dengan badan, dan bahkan lebih mudah dikenali daripada badan. Dan sekalipun badan tidak ada, jiwa akan tetap sebagaimana adanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam wilayah religi, hal ini tentu dapat di mulai dengan kalimat “berpikir” (cogito) dan disandingkan dengan “meragu” (dubito), yang tentunya berpikir adalah meragukan, yang dapat berdampak pada pemahaman sosial yang berbeda. Sehingga jika didasarkan pada persoalan kepercayaan religius: “aku berpikir (tentang) Tuhan maka Tuhan ada” jelas berbeda dengan “aku meragukan Tuhan maka Tuhan ada”. Dengan pengetahuan jenis ini maka Decartes menawarkan “le maitres et possesseurs de la nature”, yaitu pangeran yang gilang-gemilang dengan cahaya ilmu dan menjadi penguasa dunia Decartes, (2012:72-73).&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Tampak bahwa Descartes memang sosok pendobrak gaya justifikasi model Aristotelian. Dia tidak bertolak dari objek, melainkan dari subjek. Apa artinya bertolak dari subjek? Artinya bertolak dari apa yang paling melukiskan subjektivitasnya, yaitu rasio, akal budi, kesadaran diri. Filsafat Descartes seringkali disebut sebagai filsafat kesadaran, semata-mata karena ia melucuti pengetahuan dari dimensi objektifnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Decartes, pengetahuan itu urusan kesadaran, yaitu sebuah urusan yang paling menentukan subjektivitas seseorang. Misalnya, seseorang dapat mengetahui sebuah meja, tentu saja hal itu berarti akal budi orang itu sedang ‘menyadari’ tentang meja. Descartes berkata dengan benar, cogito ergo sum (saya berpikir maka saya ada). Kesadaran mendahului ada. Atau, cogito (saya menyadari, berpikir) mendahului sum (realitas ada saya). Karena itu, tidak berlebihan kiranya jika disebutkan bahwa filsafat Descartes adalah filsafat Cogito, yaitu filsafat ‘saya berpikir’, atau dengan kata lain filsafat kesadaran. Ergo Sum (maka saya ada) lantas mengalir dari kesadaran seseorang. Pada level ini, saya berpikir atau menyadari, akan mendahului realitas ada saya. Sehingga, ketika saya berpikir, suanggi (baca: setan) pun tidak dapat menyangkalnya atau bahkan ketika saya bertanya, apakah saya sedang berpikir, justru itu menunjukkan bahwa saya sedang berpikir atau menyadari. Dengan demikian, dalam pemikiran Descartes, seluruh elaborasi mengenai ada saya berangkat dari kesadaran. Karena kesadaran memiliki karakter subjektif, maka juga soal pengetahun benar atau salah sangat berurusan dengan subjektivitas.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Dengan artian bahwa dalam cara berpikir demikian, objektivitas (kebenaran yang berkaitan dengan objeknya) akan mulai ditinggalkan. Sehingga pada akhirnya, Descartes menegaskan bahwa apa yang disebut dengan pengetahuan adalah ingatan sejauh manusia menyadarinya. Pengetahuan manusia adalah ‘bawaan’ sejak lahir. Mengenal atau mengetahui berarti mengingat kembali ide bawaan sejak lahir tersebut, seperti gagasan Plato, but let’s go on. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Descartes memang telah mendobrak filsafat Aristotelian, dimana sejak masa Descartes, tampak bahwa peran rasio makin mengemuka dan menguasai berbagai kajian ilmu pada saat itu. Sehingga, akal budi manusia benar-benar hampir menjadi segalanya dalam tataran filsafat. Rasionalisme, dalam konteks epistemologis, praktis menunjuk pada filsafat Descartes.&amp;nbsp;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;Kepastian ilmu pengetahuan bukan lagi perkara relasi atau kaitan rasio dengan realitas, melainkan perkara kesadaran rasional manusia. Kerja tentang perkara sesuai atau tidaknya antara akal budi dengan objek realnya ditinggalkan. Ide tentang subjektivitas atau subjektivisme (kalau itu berurusan dengan paham) berangkat dari filsafat Cartesius (Rene Descartes). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa “filsafat pendidikan” berbeda dengan “pendidikan filsafat”, demikian juga sangat berbeda dengan teori pendidikan. Sehingga dalam pengertiannya tidak mudah untuk di definisikan. Sebab filsafat Pendidikan tidak sama dengan teori pendidikan, dan tidak di definisikan secar khusus dalam penerapa filsafat untuk menjawab pertanyaan yang berhubungan dengan praktik pendidikan. (Kuswana Sunaryo W, 2013:27). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, maka filsafat pendidikan merupakan bidang filsafat terapan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari transformasi filsafat tradisional (terdiri dari ontologi, etika, epistemologi), serta pendekatan kelembagaan (filsafat spekulatif, perspektif dan atau analitik), yang sangat diperlukan untuk merumuskan hal-hal yang berhubungan dengan kebijakan pendidikan, pembangunan sumber daya manusia, teori kurikulum dan pembelajaran serta aspek-aspek pendidikan lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara ilmu (termasuk ilmu pendidikan) lahir dari filsafat umum, melalui perantaranya yaitu filsafat ilmu berdasarkan kajian ilmunya masing-masing. Dalam hal ini kelahiran ilmu pendidikan dibantu dengan filsafat pendidikan. Sehingga pemahaman akan filsafat pendidikan adalah hasil dari pemikiran dan perenungan secara mendalam hingga ke akar-akarnya, untuk mengenal pendidikan. Dalam hal ini, akan menjawab tiga pertanyaan pokoknya (Ateng Sutisna, 1990 ; dalam Pidarta, 2009:83-85), yaitu: (1) Apa itu pendidikan? (2) Apa yang hendak ia capai? Dan (3) Bagaimana cara terbaik merealisasi tujuan-tujuannya? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sendiri, Pancasila adalah filsafat pendidikannya. Karena Pancasila merupakan dasar dari segala dasar tata hidup, sehingga yang menjadi dasar tata hidup di bidang pendidikan adalah Pancasila. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;(b)     Landasan Hukum/ Yuridis &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Landasan Hukum dapat dipahami sebagai peraturan baku sebagai tempat terpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu, dalam hal ini adalah kegiatan pendidikan yang asumsi-asumsinya bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dijadikan tolak ukur dalam mengkaji bidang pendidikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana dalam UU RI NO. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa: “Setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun, wajib mengikuti pendidikan dasar” (Pasal 6); “Setiap warga Negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar” (Pasal 34). Implikasinya, Kepala Sekolah Dasar atau panitia penerimaan siswa baru di SD harus memprioritaskan anak-anak (pendaftar) berusia tujuh tahun untuk diterima sebagai siswa daripada anak-anak yang baru mencapai usia enam tahun. Karena itu, panitia penerimaan siswa baru perlu menyusun daftar urut anak (pendaftar) berdasarkan usianya, baru menetapkan batas nomor urut pendaftar yang akan diterima sesuai kapasitas yang dimiliki sekolah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya mengidentifikasi dan mengelompokkan jenis-jenis landasan pendidikan, di samping dapat dilakukan berdasarkan sumbernya, dapat pula dilakukan berdasarkan sifat isi dari asumsi-asumsinya. Berdasarkan sifat isi asumsi-asumsinya, landasan pendidikan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu 1) landasan deskriptif pendidikan, dan 2) landasan preskriptif pendidikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;(c)     Landasan Deskriptif Pendidikan &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Landasan deskriptif adalah asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia sebagai sasaran pendidikan apa adanya (dasein) yang di jadikan titik tolak dalam rangka pendidikan. Landasan deskriptif pendidikan umumnya bersumber dari hasil riset ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu, sebab itu landasan deskriptif pendidikan disebut juga landasan ilmiah pendidikan atau landasan faktual pendidikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;(d)     Landasan Preskriptif Pendidikan&lt;/b&gt; &lt;br /&gt;Landasan deskriptif pendidikan antara lain meliputi: landasan psikologis pendidikan, landasan biologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, dsb. Adapun landasan preskriptif pendidikan adalah asumsi-asumsi tentang kehidupan manusia yang ideal/diharapkan/dicita-citakan (das sollen) yang disarankan menjadi titik tolak studi pendidikan dan/atau praktek pendidikan. Landasan preskriptif pendidikan antara lain meliputi: landasan filosofis pendidikan, landasan religius pendidikan, dan landasan yuridis pendidikan.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div&gt;
&lt;span style="font-size: large;"&gt;&lt;b&gt;Oleh: Abdy Buthan&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
&lt;/div&gt;
</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSmYdDb9pvtmey15na0BaCvFXxc6XAIqWzGJg01Pt2sCbL049fSUQMCnxUcTbWk9H6PrM52DUhAkUXNS-dS6j3bWRjYQcqyhIDfuLoQLn_E4itJ0zirDx4kPNuagPbV1FYzvXsueV6Em0/s72-c/c01bdf4263fb5568a10286b19592706c.gif" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Model Pembelajaran SASKRIM 5 IS</title><link>https://kristenedukasi.blogspot.com/2019/10/model-pembelajaran-saskrim-5-is.html</link><category>Pendidikan</category><author>noreply@blogger.com (Pendidikan Kristen)</author><pubDate>Wed, 9 Oct 2019 04:27:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7491907080327640262.post-5453608398748597350</guid><description>&lt;span style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;"&gt;&lt;img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0_qoDueZowwROBWSOe5nBSwWVAfda4Ymuk8UA5h1AMwX5G8tWGB7i1SwOG-WiCi-9OUKrrXqbeMwlBOSpb_opxhZFkg_n2uDtrz3_BUlo1HMQlKw3uGeMX65sqpcCRJCMeHd8yW9IhF43/s640/c1f9f2aab80645d2ae0ca2304f937f2b.jpg" /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SASKRIM 5 IS adalah model pembelajaran yang di runut berdasarkan hukum-hukum pembelajaran discovery learning dari Jerome Bruner (1915). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bruner menjadi sangat terkenal, ketika dia peduli terhadap proses belajar daripada hasil belajar. Metode yang digunakannya adalah ‘metode penemuan’ (discovery learning). Metode discovery learning dari Bruner ini merupakan model pembelajaran yang dikembangkan berdasarkan pandangan kognitif tentang pembelajaran, tetapi menggunakan prinsip-prinsip konstruktivitas, dimana dalam proses belajar, dibedakan tiga fase, yakni (1) informasi, (2) transformasi, dan (3) evaluasi (pengkajian pengetahuan). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan 3 (tiga) tahapan pembelajaran yang dijabarkan Bruner di atas, maka model SASKRIM 5 IS kemudian mengembangkan 3 tahapan tersebut secara lebih sistematis dan efektif, dimana pada fase pertama, yakni tahap informasi, dikembangkan menjadi satu bagian yaitu ‘strategis’. Sementara untuk fase kedua, yaitu transformasi, dikembangkan menjadi tiga bagian penting yaitu ‘analisis’, ‘skeptis’ dan ‘kritis’—sebab setiap aktivitas transformasi selalu dilakukan analisis yang sifatnya skeptis dan bernilai kritis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga pada fase terakhir yaitu evaluasi, dikembangkan menjadi ‘pragmatis’, dengan maksud bahwa segala sesuatunya dapat di evaluasi secara singkat, padat dan tepat guna. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ke-lima bagian penting dari model “SASKRIM 5 – is” dalam pembelajaran, sebagaimana dikutip dari Busthan Abdy (2016:5-9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Strategis&lt;/b&gt;, merupakan a plan, method, or series of activities designed to achieves a particular education goal. Artinya bahwa, strategi dalam lingkup pembelajaran, merupakan sebuah perencanaan yang tersusun dengan baik, dalam rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam hal ini, segala bentuk pembelajaran, apapun bentuknya, setidaknya dimulai dengan rancangan terlebih dahulu. Rancangan yang baik, tentunya akan menghasilkan hasil yang baik, jika dibalik juga sama dengan itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Analisis&lt;/b&gt;, adalah langkah pertama setelah proses strategis (perencanaan), yang merupakan penguraian suatu persoalan (tema) atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri, serta menghubungkan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat, guna pemahaman arti keseluruhan. Dalam pembelajaran, aktivitas menganalisis merupakan sesuatu yang aksiomatis untuk memecahkan persoalan-persoalan belajar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Skeptis&lt;/b&gt;, merupakan suatu konsep yang merujuk pada “meragukan segala sesuatu”. Ketika mendengar satu pernyataan, seseorang tidak langsung menelan bulat-bulat pernyataan tersebut. Dengan kata lain, skeptis artinya sifat meragukan sesuatu. Tidak mau menerima dengan mudah apa adanya. Selalu meragukan sesuatu jika belum ada bukti yang benar-benar jelas. Sifat semacam ini penting dalam pembelajaran agar ditemukan suatu kepastian yang akurat dan seimbang. Jika guru menyatakan sebuah teori misalnya “Gelap itu hitam!”, maka siswa harus bertanya, mana buktinya? Sebab Ilmu selalu mempertanyakan bukti. Jika komunitas ilmuwan langsung mempercayai segala sesuatu yang didengar dan dilihatnya tanpa bukti, maka ilmu pengetahuan akan dipenuhi hal-hal yang tidak bisa dipercaya kebenarannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kritis&lt;/b&gt;, adalah ketajaman dalam menganalisis. Kemampaun berpikir kristis merupakan kegiatan penalaran yang reflektif dan kreatif, sehingga berorientasi pada proses intelektual yang melibatkan pembentukan konsep (conceptualizing), juga aplikatif dalam menilai informasi yang terkumpul (sintesis) atau yang dihasilkan melalui pengamatan, pengalaman, refleksi, serta komunikasi sebagai landasan terhadap keyakinan (kepercayaan) dan tindakan. Dalam proses pembelajaran, berpikir kritis adalah suatu keaktifan siswa yang berdampak pada penemuan ide dan gagasan baru terhadap tujuan tertentu. Siswa berpikir kritis untuk menemukan pemahaman yang dikehendakinya. Agar komunikasi dalam proses belajat-mengajar terjadi secara andragogik (bersifat dua arah) serta ambigu, maka sikap kritis ini memiliki 3 (tiga) prinsip, yaitu 1) sikap tidak mudah percaya, 2) berusaha selalu menemukan kesalahan, dan 3) rasa ingin tahu yang tajam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pragmatis&lt;/b&gt;, adalah bagian evaluasi yang harus bersifat praktis dan berguna secara universal. Dalam pembelajaran, tahap ini dilakukan pada bagian akhir dari proses pembelajaran. Tahapan ini lebih mengutamakan penilaian yang berdasarkan pada segi kepraktisan dan kegunaan atau kemanfaatan yang dilakukan berhubungan dengan nilai-nilai praktis (pragmatisme). Seperti dikatakan.......“pragmatism is thinking about or treating things in a practical way rather than according to general theories”. Dalam pemahamannya bahwa, setiap proses belajar-mengajar, seharusnya diakhiri dengan menempatkan segala sesuatunya dalam ranah praktik daripada hanya berdasarkan teori semata. Sebab hal ini akan menghindari penilaian yang sifatnya subjektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Oleh Abdy Busthan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Untuk lebih jelasnya, ke-lima bagian dalam model pembelajaran SASKRIM 5–is sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, dapat dipelajari secara mendetail dalam buku ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Kontak HP/WhatsApp: 081333343222)&lt;br /&gt;&lt;img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSsKVGOLXDt6BdVIMUDflZUeKEIEi4ZbPNUuIw-iallVZqE8bVK7WPD-sxj0tDSh5XhjBhg89BtwnJDic46CsJcVx9u90mxxDkGBjKYpBIbya70CirlWfvAeDfuKrPYfuNxci774VHCXHQ/s640/sskrim++5+isvv.png" /&gt;&lt;/span&gt;</description><media:thumbnail xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" height="72" url="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0_qoDueZowwROBWSOe5nBSwWVAfda4Ymuk8UA5h1AMwX5G8tWGB7i1SwOG-WiCi-9OUKrrXqbeMwlBOSpb_opxhZFkg_n2uDtrz3_BUlo1HMQlKw3uGeMX65sqpcCRJCMeHd8yW9IhF43/s72-c/c1f9f2aab80645d2ae0ca2304f937f2b.jpg" width="72"/><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item></channel></rss>