<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><rss xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" version="2.0"><channel><title>Hidayah Islam</title><description>Menuju Cahaya Hidayah Islam (Tempat kita berbagi Ilmu Ilmu Tentang Islam</description><managingEditor>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</managingEditor><pubDate>Wed, 28 Aug 2024 19:20:09 -0700</pubDate><generator>Blogger http://www.blogger.com</generator><openSearch:totalResults xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">83</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/">25</openSearch:itemsPerPage><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/</link><language>en-us</language><itunes:explicit>no</itunes:explicit><itunes:subtitle>Menuju Cahaya Hidayah Islam (Tempat kita berbagi Ilmu Ilmu Tentang Islam</itunes:subtitle><itunes:owner><itunes:email>noreply@blogger.com</itunes:email></itunes:owner><item><title>KHOBAR AHAD DALAM AQIDAH</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/khobar-ahad-dalam-aqidah.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 22:16:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-4444635430691128487</guid><description>Syariah Publications. Tulisan ini bicara tentang sebuah pernyataan yang berbunyi “khobar ahad tidak menjadi hujjah dalam perkara-perkara aqidah” yang terdapat dalam buku Asy-Syakhshiyah Al Islamiyah juz I karya Taqiyyuddiin An Nabhaaniy rahimahullaah. Kami terdorong untuk membahas permasalahan ini karena sepenggal pernyataan di atas sering dicomot begitu saja tanpa menyertakan penjelasan yang memadai dari penulisnya. Padahal beliau menulis dua bab tersendiri untuk mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut. Kemudian -setelah dicomot- sepotong kalimat itu diangkat dan disyarah sekehendak hati oleh orang yang berkeinginan untuk menyerang, mendiskreditkan, membodoh-bodohkan, dan menyesat-nyesatkan penulisnya. Seringkali serangan mereka tidak berpijak pada apa yang sebenarnya dimaksud oleh penulis. Akibatnya muncul tuduhan-tuduhan yang tidak semestinya terlontarkan. Seperti pernyataan seseorang “Taqiyudiin melarang pengikutnya untuk mempercayai apa yang ditunjukkan oleh hadits ahad”. Pernyataan yang berbentuk mutlak tanpa embel-embel dan penjelasan ini sama sekali tidak benar, dan itu akan menjadi suatu perkara besar di pengadilan Allah kelak, yaitu saat siapa saja yang terdzolimi oleh lisan seseorang, maka ia akan mendapat keadilan. Dan kami akan menjadi salah seorang di antara ribuan orang yang akan menuntut keadilan dalam perkara ini. Oleh karena itu, alangkah lebih baiknya jika masalah ini kita selesaikan di dunia saja. Wallaahu Musta’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan Pernyataan Baru Yang “Nyleneh”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapa saja yang tersentak, terheran-heran, bergeleng-geleng kepala ketika mendengar pernyataan bahwa hadits ahad tidak dijadikan hujjah dalam perkara aqidah, maka dapat dipastikan bahwa ia belum berinteraksi dengan khasanah keilmuan islam mengenai masalah ini, meski hanya sedikit. Terlepas dari setuju atau tidak dengan pernyataan itu, siapa saja yang akrab dengan tsaqofah islam, mengikuti perbincangan para ulama dalam bidang ushuluddiin, ushul fiqh mau pun hadits, dia akan menemukan berbagai pernyataan dan polemik seputar masalah ini, mulai dari apa faedah yang didatangkan oleh hadits ahad, sampai dalam masalah apa dibolehkan untuk ber-istid-laal (berdalil) dengan hadits ahad. Dia akan menemukan nama ulama -yang sehari-hari namanya kita sebut- memiliki pendapat yang sama dengan Taqiyyudiin -seperti Hujjatul Islaam Abu hamid Al Ghozali, Al Amidi, Al Bazdawi, As Sam’aani, Al Qosimi sampai ulama kontemporer seperti syaik Al Azhaar Mahmud Syaltut, Sayid Qutb, Dr. Muhammad Al Ghozali, Dr. Said Ramadlon Al Buthi, Muhammad Abu Zahrah, Abdul Wahhab Kholaf, dll. Sebagaimana dia juga akan menemukan ulama besar yang menentang pernyataan itu -seperti Syaikhul Islaam, Taqiyyuddiin Ibn Taimiyah, syaikh madzhab dhohiri Ibnu Hazm, As Suyuti, Ibnu Hajjar sampai Nashiruddiin Al Albani. Semoga Allah merahmati mereka semua. Dengan kemampuan seadanya, kami baru bisa menyentuhkan satu ujung jari ke kulit terluar dari lautan ilmu yang luas itu. Yang dengan kelemahan itu kami bertambah cinta kepada para ulama dan bertambah kecil di hadapan Allah Ta’alaa. Tapi alhamdulillaah -dengan karunia yang diberikan Allah- kami bisa merasakan betapa para ulama telah memberi perhatian serius terhadap masalah ini. Dan karena kehendak Allah, melalui ilmu yang mereka uraikan, kita bisa berusaha menentukan sikap dalam masalah pelik yang mereka perdebatkan ini. Allah memberikan pertolongan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, maka hanya kepadaNyalah kita minta pertolongan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkara-perkara Aqidah Yang Dimaksud Oleh Taqiyyuddiin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum lebih jauh mengurai tentang permasalahan hadits ahad dalam aqidah, kepada siapa saja kita hendak bicara, terlebih dahulu harus dijelaskan tentang apa yang dimaksud dengan “perkara-perkara aqidah” (aqooid) dalam pernyataan Taqiyuddiin. Tentu saja untuk itu kita harus merujuk pada apa yang dimaksud oleh si pembuat pernyataan. Dengan begitu, tidak terjadi respon yang salah dikarenakan perbedaan persepsi mengenai apa yang dimaksud dengan “perkara aqidah” dalam pernyataan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu kita tegaskan bahwa istilah aqidah yang kita bicarakan di sini merupakan istilah yang dibuat dan digunakan oleh para ulama ushulud diin. Istilah ini tidak memiliki makna syar’i, tidak seperti kata sholaah, zakaah, jihaad, haj, wudluu’, tayammum, islam, dll. Kata-kata yang disebut terakhir telah digunakan oleh Allah dan rasulNya di dalam Al Qur’an dan hadits dengan pengertian baru (syar’i) yang kita harus terikat dengan pengertian tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembentukan makna aqidah dalam disiplin ushulud diin sama seperti pembentukan pengertian al hadits dalam disiplin ilmu hadits. Al hadits tidak memiliki makna syar’i. Secara bahasa artinya antara lain adalah “pembicaraan” atau “sesuatu yang baru”. Tapi para muhaditsuun rahimahumullaahu membuat kata al hadits memiliki pengertian khusus di dalam disiplin ilmu yang mereka mereka geluti, yaitu sebagai segala macam khobar yang memberitakan tentang kisah kehidupan, perbuatan, perkataan, taqriir, dan sifat-sifat penciptaan (fisik) nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam. Dari mana pengertian al hadits seperti ini muncul? Tentu saja ini hanya istilah yang dibuat oleh para muhaditsuun rahimahumullaahu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita berpindah ke disiplin ilmu ushul fiqh, maka akan dapati para ahli ushul fiqh menggunakan istilah al hadits dengan pengertian yang berbeda. Al Hadits dalam ushul fiqh merupakan salah satu sumber hukum syara’. Dalam disiplin yang mereka geluti, al hadits adalah segala informasi mengenai perbuatan, perkataan dan taqriir nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallama, sementara sifat fisik nabi ‘alaihish-sholaatu was-salaam tidak termasuk dalam pengertian hadits -dalam disiplin ushul fiqh, sebab sifat fisik nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam bukan merupakan sumber hukum syara’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan penggunaan istilah dalam disiplin ilmu yang berbeda sebenarnya bukanlah sebuah perbedaan. Ini seperti kata “shooting” yang sering kita dengar. Jika kata shooting digunakan oleh tentara dalam peperangan, maka artinya adalah menembak; jika digunakan oleh pemain bola di lapangan, maka artinya adalah menendang ke arah gawang; jika digunakan oleh fotografer atau kamerawan, maka artinya adalah mengambil gambar. Dengan demikian, jika kita hendak memahami sebuah istilah yang digunakan oleh seseorang dalam pernyataannya, maka kita harus mengacu pada pengertian atau fakta yang dimaksud oleh si pembuat pernyataan. Artinya, kita tidak bisa mengartikan sebuah istilah yang digunakan oleh orang lain dengan imajenasi kita sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita cermati tulisan Taqiyuddiin dalam Asy-syakhshiyah I dengan seksama, dapat disimpulkan bahwa permasalahan aqidah yang beliau maksud dalam pernyataan di atas adalah hal-hal yang wajib diimani oleh seorang muslim -yang mana apabila seseorang tidak mengimani salah satu dari permasalahan aqidah tersebut maka dirinya tidak dapat disebut sebagai seorang muslim. Keimanan pada hal-hal yang tergolong “wajib untuk diimani” yang memberi batas tegas antara iman dan kufur itulah yang disebut oleh Taqiyyuddiin sebagai aqidah. Untuk menjelaskannya, kita akan mendifinisikan kata iman terlebih dahulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa pengertian iman yang dimaksud oleh penulis di sini? Iman yang dimaksud oleh penulis -yakni An Nabhaaniy- adalah “pembenaran/pengakuan (terhadap suatu hal) yang bersifat pasti, sesuai dengan fakta dan didasarkan atas bukti” (tashdiiqul jazm almuthobaqu lil waqii’i ‘an daliilin). Definisi iman ini dirumuskan berdasarkan fakta iman itu sendiri. Ini adalah definisi iman menurut ushuliyuun, bukan ahli bahasa mau pun muhaditsuun. Istilah ini mungkin memiliki pengertian yang berbeda jika diucapkan oleh kalangan muhaditsuun atau lughuun -ahli bahasa. Para ahli hadits misalnya, mereka mengatakan bahwa imaan itu bukan sekedar pembenaran pasti di dalam hati, tapi juga mencakup pengikraran secara lisan, dan pengamalan dalam perbuatan. Mereka mengatakan bahwa iman itu bercabang-cabang, ada yang apa bila diingkari menyebabkan kekafiran, tapi ada cabang iman yang bila diingkari tidak menyebabkan kafir, hanya menyebabkan dosa. Mereka juga mengatakan bahwa iman itu ada yang kuat dan ada yang lemah. Iman yang lemah bisa menguat dan iman yang kuat bisa melemah. Iman bisa diperkuat dengan ketaatan dan bisa diperlemah dengan kemaksiatan. Manusia bertingkat-tingkat dalam beriman, dan para nabi ‘alaihimus-salaam adalah manusia yang memiliki tingkatan iman tertinggi. Sementara Abu Bakar radliyallaahu ‘anhu merupakan manusia yang paling tinggi imannya setelah para nabi ‘alaihimus-salaam. Begitulah pendapat sebagian besar ahli hadits. Hal itu dirumuskan berdasarkan kata iman yang digunakan oleh nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak sabda beliau. Sebagian dari mereka mengatakan, barang siapa yang menolak hal-hal di atas, maka mereka bukan ahlu sunah, mereka adalah Khowarij -kelompok ekstrim yang menyatakan bahwa orang yang bermaksiyat adalah orang yang tidak beriman- atau Murji’ah -kelompok ekstrim yang mengatakan bahwa kemaksiyatan tidak berhubungan dengan keimanan dan tidak mengurangi iman, sebagaimana mengamalkan ketaatan tidak akan menambah iman bagi orang kafir, sebab iman sekedar keyakinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenapa ahli ushul dan ahli hadits berbeda dalam mengidentifikasi masalah keimanan? Menurut kami penyebabnya bukan perbedaan madzhab, melainkan perbedaan konsentrasi disiplin ilmu yang mereka geluti. Muhaditsuun lebih berkonsentrasi untuk menjaga lafadz-lafadz yang digunakan oleh rasuulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits. Sedangkan para ushuliyuun lebih berkonsentrasi pada aspek praktis dari istilah iman itu sendiri. Para ahli ushul menggunakan istilah “iman” untuk mengidentifikasi “faktor pembatas antara keislaman dan kekufuran” yang tidak lain adalah aspek pembenaran atau keyakinan terhadap masalah-masalah ushuluddiin. Sedangkan masalah ikrar dan amal tidak mereka masukkan dalam pengertian iman, tapi mereka anggap sebagai konsekuensi, tanda, dan dampak dari keimanan. Masalah kualitas kuat-lemahnya iman mereka anggap sebagai kuat-lemahnya pengaruh iman tatkala seseorang menjalankan berbagai aktivitas dalam kehidupannya (idrak shilatu billaah). Kemaksiatan mengurangi iman artinya mengurangi hubungan hamba dengan Allah, dan ketaatan menambah iman artinya menambah hubungan hamba dengan Allah. Bagi kami, pendapat sebagian besar ushuliyuun adalah yang lebih tepat. Beriman dengan keberadaan jin, iblis, dan malaikat adalah pengetahuan dan pembenaran secara pasti saja. Orang beriman harus mengatakan “kami percaya sepenuhnya dengan keberadaan jin”, perkataan ini adalah konsekuensi dari iman, bukan iman itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi yang jelas, para ulama yang berpendapat bahwa iman adalah tashdiq, ikrar, dan amal tidak mengkafirkan orang yang mengamalkan kemaksiyatan, sekali pun maksiyat yang termasuk dosa besar, seperti zina dan riba misalnya. Artinya, mereka tidak menjadikan amal sebagai masalah keimanan dalam pengertian yang digunakan ulama ushuluddiin. Sedangkan amal yang berupa kewajiban-kewajiban dan nawaafil (nafilah-nafilah) tidak pula dianggap remeh oleh ushuliyuun, hal ini sesuai dengan harapan ahli hadits. Jadi jelas, perbedaan di antara mereka sebenarnya bukan perbedaan yang hakiki, ini hanya perbedaan dalam pengistilahan, sedang dalam prakteknya mereka tidak berbeda. Kita tidak berharap karena hanya berbeda dalam mengaplikasikan sebuah kata, kaum muslim harus saling membi’ahkan satu dengan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena kita sakarang sedang bicara masalah aqidah, maka kita akan menggunakan istilah iman dalam pengertian yang digunakan oleh ulama ushulud diin. Allah berfirman dalam Ash-Shof : “Tu’minuuna billaahi wa rasuulihi”- kalian beriman kepada Allah dan (kepada) rasulNya-. Jika kita aplikasikan definisi imaan menurut ushuliyuun, maka beriman kepada Allah di sini adalah “membenarkan secara pasti tentang kenyataan bahwa Allah adalah satu-satunya Ilaah -berdasarkan bukti yang pasti”; dan beriman kepada rasulNya adalah “membenarkan secara pasti bahwa Muhammad shollallaahu ‘alaihi wa sallam merupakan seorang rasul Allah berdasarkan dalil yang pasti”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang perlu dijelaskan adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan “pembenaran secara pasti” adalah pembenaran yang tidak mengandung keraguan sedikit pun. Dengan kata lain, sebuah keyakinan yang tidak mengandung kemungkinan/peluang salah walau hanya 1%. Maka batasan ini mengecualikan pembenaran yang tidak bersifat jazm/pasti dari lingkup pengertian iman, seperti pembenaran-kuat (gholabatudz-dzon). Jadi sekedar pembenaran-kuat yang tidak jazm tidak bisa disebut iman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud “sesuai dengan fakta” adalah pembenaran tersebut memang sesuai dengan realitas, bukan keyakinan yang membabi-buta. Sebuah keyakinan dikatakan benar tatkala keyakinan itu memang sesuai dengan realitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maksud dari “berdasarkan bukti” adalah bukti yang menunjukkan bahwa keyakinan itu memang sesuai dengan realitas. Pembenaran merupakan dampak dari pengetahuan. Jika kita mengetahui bahwa realitas bumi itu bulat, maka kita akan membenarkan bahwa bumi itu bulat. Dan pengetahuan manusia terhadap realitas itu didapat melalui bukti. Jika kita tidak mendapatkan bukti apa pun yang menunjukkan bahwa bumi itu bulat, maka kita tidak akan pernah tahu bahwa bumi itu bulat -seperti manusia pada masa lalu. Tapi adanya perjalanan mengitari bumi membuat orang tahu secara pasti bahwa bumi itu bulat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukti (dalil) bisa berupa aqli mau pun naqli -tergantung objek yang dibahas. Jika objek yang diahas adalah realitas yang empirik, indrawi, atau yang berhubungan pasti dengan hal-hal empirik, maka dalilnya ‘aqli. Seperti keberadaan manusia, alam semesta, dan kehidupan sebagai makhluq ciptaan Al Kholiq; kenyataan bahwa Muhammad ‘alaihisholaatu was salaam adalah rasulullaah, dan kenyataan bahwa Al Qur’an adalah Kalamullaah. Sedangkan hal-hal non empirik, seperti Nama dan Sifat-sifat Allah, makhluq-makhluq ghoib, peristiwa hari kiamat dll, maka tidak bisa terjangkau realitasnya oleh akal. Tapi, keimanan terhadap hal-hal tersebut bisa dicapai dengan adanya dalil naqli yang qoth’i tsubut (sumber penukilannya qoth’i) sekaligus qoth’i dilalah (aspek maknanya qoth’i), yakni seperti Al Qur’an dan hadits mutawatir yang penunjukkan maknanya muhkam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingkat kekuatan pembenaran manusia terhadap sesuatu berbeda-beda tergantung kekuatan bukti yang dia dapatkan. Jika bukti yang dia dapat lemah, maka pembenarannya akan lemah (ihtimal). Kadang bukti yang dia dapat hanya menghasilkan peluang pembenaran yang sama kuat dengan peluang pengingkarannya, sehingga dia tidak bisa menentukan kecenderungan untuk membenarkan atau pun mengingkari (ragu-ragu/syak). Kadang dia mendapatkan bukti yang sangat kuat sehingga menghasilkan pembenaran yang kuat pula (gholabatudz-dzon). Dan kadang bukti datang tanpa membawa kemungkinan salah sedikit pun (Qoth’i), ini yang disebut sebagai bukti yang menghasilkan pembenaran yang pasti (tashdiiqul jazm).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena aqidah merupakan permasalahan dasar-dasar agama (ushuluddiin), maka ia haruslah merupakan suatu pembenaran yang bersifat pasti dan tidak mentolelir kemungkinan salah, meski kemungkinan salah itu hanya sebutir debu. Tentu saja demikian, karena atas dasar aqidah itulah kita membangun seluruh pendirian kita, memisahkan antara yang haq dengan yang bathil, membedakan antara keimanan dengan kekufuran, menentukan mana yang kita bela dan mana yang kita lawan (al wala’ wa al bara’). bagaimana mungkin kita akan mendasarkan permasalahan fundamental (ushul) seperti itu kepada asas yang masih mengandung peluang kesalahan -meski hanya kecil. Juga kita semua tahu bahwa aqidah adalah yang wajib diyakini secara penuh. Lantas bagaimana mungkin kita bisa meyakini sesuatu secara penuh jika sesuatu itu tidak diketahui kebenarannya secara pasti?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, masalah aqidah mau/tidak mau harus merupakan suatu hal yang pasti kebenarannya. Dan untuk memastikan bahwa sesuatu itu memiliki kebenaran yang pasti, kita membutuhkan dalil/bukti yang pasti kebenarannya pula (qoth’i). Mengapa demikian? Sebab pembenaran yang pasti (tashdiiqul jazm) tidak mungkin dihasilkan dari bukti yang tidak pasti. Ini suatu hal yang rasional bahwa bukti yang pasti menghasilkan kepastian, bukti yang bersifat dugaan menghasilkan dugaan, bukti yang lemah menghasilkan ihtimal (sangkaan yang lemah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika sesuatu dalam agama islam telah terbukti benar secara pasti melalui dalil-dalil yang pasti, seperti ke-Esa-an Allah, kerasulan Muhammad shollallaahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Alqur’an adalah Kalamullaah, kedatangan hari akhir dsb, maka diwajibkan atas manusia untuk membenarkannya secara pasti pula. Siapa saja yang masih memiliki keraguan dalam masalah-masalah yang qoth’i, atau mengingkari permasalahan tersebut, dia tidak bisa dikelompokkan sebagai orang yang beriman (baca: kafir). Sebab, menyatakan keraguan dalam perkara yang pasti dalam agama sudah cukup untuk membuat seseorang menjadi kafir. Apalagi mendustakan perkara yang tergolong qoth’i tersebut, jelas kafir. Ini bukan berarti islam menjadikan masalah-masalah itu sebagai doktrin yang dipaksakan kepada pemeluknya. Tidak dikatakan demikian karena apa yang wajib diyakini dalam islam itu memang merupakan realitas yang dapat dibenarkan secara pasti melalui dalil-dalil yang pasti pula. Dalil-dalil itu telah memberi pengetahuan kepada manusia sehingga siapa saja yang ragu atau mendustakannya bisa dikatakan bebal dan mengkhianati akal sehatnya sendiri. Seperti halnya orang yang meragukan atau mengingkari bahwa matahari itu panas, padahal jelas telah datang bukti yang membawa pengetahuan yang pasti bahwa matahari itu memang panas. Tidak ada orang sehat yang seperti itu kecuali orang yang mengkhianati akalnya sendiri seperti Walid bin Mughirah. -Tentu saja ini berlaku untuk orang yang normal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, masalah-masalah yang datang dari dalil yang qoth’i, tidak mungkin salah, yang wajib diimani (baca: dibenarkan secara pasti), yang kalau meragukan atau mendustakannya akan divonis kafir- inilah yang dimaksud dengan masalah-masalah aqidah (aqooid). Atas dasar itu, pendirian penulis tentang aqidah bisa dikemas dengan redaksi: permasalahan yang wajib dibenarkan secara pasti oleh seorang muslim berdasarkan dalil yang pasti, dan jika seseorang tidak membenarkannya secara pasti maka dia kafir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mafhum mukholafah dari definisi aqidah di atas adalah “segala sesuatu yang tidak dituntut untuk dibenarkan secara pasti -karena tidak dudukung oleh dalil yang pasti- dan tidak menyebabkan kekafiran jika diingkari maka tidak dinamakan sebagai perkara aqidah”. Artinya, segala sesuatu yang tidak didukung oleh dalil yang qoth’i maka: tidak wajib bagi manusia untuk membenarkannya-secara-pasti; dan siapa saja yang tidak-membenarkannya-secara-pasti maka dia tidak bisa divonis kafir. Penjelasannya: bagaimana mungkin kita dituntut untuk membenarkan sesuatu dengan pembenaran-yang-pasti sedang sesuatu itu sendiri tidak didukung oleh dalil yang pasti? Dan bagaimana mungkin seseorang divonis kafir hanya karena tidak memastikan sesuatu yang dzonniy (tidak pasti)? Atas dasar itu, aqidah yang wajib diimani (baca: dibenarkan secara pasti), -yang kalau mengingkarinya dianggap kafir- terbatas pada masalah-masalah yang didukung oleh dalil yang qoth’i.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi yang perlu juga dicacat adalah, tidak wajib dibenarkan secara pasti bukan berarti wajib untuk diingkari. Penulis -yakni An Nabhaaniy- tidak bermaksud menyatakan bahwa hadits ahad yang mengandung informasi ghoib harus diingkari. Tidak dibenarkan secara pasti bukan berarti diingkari. Masalah ini akan kita bicarakan pada tempat tersendiri, InsyaaAllaahu ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenapa Hadits Ahad Tidak Bisa Dijadikan Hujjah Dalam “Masalah-Yang-Wajib-Dibenarkan-Secara-Pasti” (baca : Aqidah)?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawabannya adalah: karena pembenaran yang pasti itu menuntut dalil yang pasti pula. Dalil yang pasti adalah dalil yang mendatangkan pengetahuan yang meyakinkan, tidak membawa peluang kesalahan walau sekecil apa pun. Jika kita telah sepakat dengan pendefinisian aqidah di dalam uraian sebelumnya, maka berarti anda setuju bahwa selain dalil yang qoth’i tidak bisa digunakan untuk berhujjah dalam aqidah. Karena aqidah adalah masalah yang wajib dibenarkan secara pasti. Masalahnya sekarang : “apakah hadits ahad itu dalil yang qoth’i atau tidak?”. Jika jawabnya qoth’i, artinya dapat dipastikan bahwa ia dari Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam, maka dia digunakan sebagai hujjah dalam aqidah, tapi jika jawabnya tidak qoth’i, maka dia tidak dijadikan hujjah dalam aqidah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ahad adalah khobar yang disandarkan kepada Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh rantai perowi yang jumlah rantai itu belum mencapai derajat hadits mutawatir. Sedangkan hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak perowi yang menurut adat kebiasaan para rowi itu tidak mungkin bersepakat bohong atau tidak mungkin sama-sama salah dalam periwayatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para ulama sepakat bahwa hadits yang diriwayatkan secara tawatur dapat menghasilkan ilmu dloruri, yakni dapat dipastikan tanpa ragu sedikit pun bahwa hadits itu memang dari Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan dalam masalah hadits ahad, maka ulama berbeda pendapat. Sebagian mereka menyatakan bahwa hadits ahad yang shahiih dapat menghasilkan ilmu pasti. Di antara yang menyatakan demikian adalah Ibnu Hazm rahimahullaah. Sebagian lagi menyatakan bahwa hadits ahad tidak dapat menghasilkan ilmu pasti kecuali jika disertai qorinah pendukung. Ibnu Sholah rahimahullaah termasuk kelompok ini, beliau menyatakan bahwa hadits ahad itu dzonniy, tapi jika umat telah sepakat (berijma’) untuk menerima sebuah hadits ahad maka ia berubah menjadi qoth’i. Sebagian lagi menyatakan bahwa hadits ahad paling jauh hanya akan menghasilkan dzon, yaitu pembenaran kuat, dan tidak akan sampai pada derajat qoth’i (menghasilkan ‘ilmu). Pendapat ini disampaikan oleh Al Khotib Al Baghdaadi rahimahullaah dalam Al Kifayah fii ‘ilmir Riwaayah dan An Nawaawi rahimahullaah dalam muqodimah kitab syarah shohih muslim -kedua ulama ini otoritatif ketika bicara mengenai hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nampaknya, Taqiyuddiin An Nabhaani mengadopsi pendapat terakhir, yang menyatakan bahwa hadits ahad paling jauh hanya menghasilkan pembenaran kuat (gholabatudz dzon), tidak sampai pada pembenaran pasti. Sebab, jika hadist mutawatir dan hadits ahad sama-sama qoth’i lantas buat apa para ulama membuat definisi khusus untuk hadits mutawatir sebagai “hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah bilangan rawi yang banyak dimana secara kebiasaan mustahil bagi mereka untuk sepakat berbohong mengenai hadits yang mereka riwayatkan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu fungsi definisi adalah sebagai pembatas (mani’) terhadap sesuatu yang didefinisikan agar tampak perbedaannya dengan sesuatu yang lain. Hadits ahad dan hadits mutawatir sama-sama hadits. Tapi kalimat dalam ta’rif hadits mutawatir yang berbunyi “yang diriwayatkan oleh banyak rawi dimana secara kebiasaan mustahil bagi mereka untuk sepakat berbohong mengenai hadits yang mereka riwayatkan” merupakan sekat pembeda yang dibuat oleh para ulama untuk membedakan antara hadits mutawatir dengan hadits ahad. Dari definisi itu kita bisa tahu bahwa hanya dalam hadits mutawatirlah para ulama memastikan bahwa perowi yang banyak itu mustahil salah maupun berbohong secara bersamaan, tidak dalam hadits ahad. Inilah yang membedakan antara hadits mutawatir dengan hadits ahad. Dengan demikian jelas, bahwa hadits mutawatir itu qoth’i -pasti dari nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam- sedang hadits ahad itu tidak qoth’i -maksimal diduga kuat bahwa ia berasal dari Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam. Pembenaran kuat ini terwujud setelah hadits-hadits ahad melewati proses penelitian dan terhindar dari sebab-sebab yang melemahkan. Artinya, jika hadits itu shohih maka kemungkinan besar memang itu dari nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam dan kemungkinan salah adalah kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu ditambahkan bahwa hadits shohih tidak diterima kecuali jika diriwayatkan oleh orang-orang yang adil. Orang yang adil adalah orang islam yang tidak terkenal suka melakukan perbuatan dosa atau hal-hal yang sia-sia, tidak pernah tertuduh bohong, dan diketahui kehati-hatiannya dalam beramal (wara’). Hadits shohih juga harus diriwayatkan oleh orang-orang yang dlobit, yakni orang yang akurat dalam periwayatan, kuat dalam hafalan dan paham mengenai apa yang dia riwayatkan. Oleh karena itu ulama tidak menerima periwayatan orang yang bodoh, pelupa, pernah gila, sudah tua, orang cacat yang bisa mengganggu tingkat akurasi dalam penukilan -seperti buta dan tuli, atau orang yang periwayatannya kacau -suka berubah-ubah dalam redaksi. Jika dua kualitas itu -adil dan dlobit- terkumpul pada diri seorang rawi, maka orang itu secara umum disebut tsiqoh -terpercaya. Demikianlah, hadits shohih harus diriwayatkan oleh orang-orang yang adil dan dlobit dengan jalur yang bersambung dari satu generasi (thobaqot) ke generasi berikutnya sampai Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, dengan syarat tersebut para ulama terkadang masih menemukan hadits yang saling berlawanan sehingga mengharuskan mereka untuk melakukan proses tarjih -menguatkan dan memilih salah satu dari dua dalil yang bertentangan. Untuk bisa melakukan tarjih terhadap hadits yang secara dzohir bertentangan dan tidak bisa dikompromikan, maka para ulama membuat tingkatan-tingkatan kualitas perowi dan juga kualitas jalurnya. Jika ada dua hadits yang bertentangan, maka mereka akan memilih hadits yang diriwayatkan oleh jalur yang terdiri dari orang-orang yang lebih kuat, baik dari segi keadilan maupun dari segi kedlobitan. Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullaahu mengklasifikasikan kualitas ketsiqohan para rowi dalam dua belas kelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, para ulama sering berbeda pendapat mengenai kualitas seorang rawi. Kadang ulama berpendapat bahwa si A lebih kuat dari B, sedang yang lain menyatakan sebaliknya. Karena itu mereka juga tidak senada mengenai jalur periwayatan mana yang paling kuat. Dalam hal ini ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda. Hal itu mempengaruhi proses pentarjihan yang mereka lakukan. Sebagian ulama menguatkan hadits yang diriwayatkan melalui jalur A dari pada hadits yang diriwayatkan melalui jalur B. Tapi sebagian lain justru memiliki pendapat yang sebaliknya. Bahkan ada hadits yang disebut mudlthorib, yaitu dua hadits yang didapat dari dua jalur yang sama-sama kuat tapi bertentangan satu sama lain dengan pertentangan yang tidak bisa dikompromikan atau pun ditarjih. Yang disebut sama-sama kuat adalah kondisi dimana para ulama sudah kehabisan akal untuk mengkompromikan atau untuk memilih salah satunya, karena memang pertentangannya total dan kualitasnya benar-benar sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang sebenarnya ingin saya tunjukkan adalah, bahwa ternyata metode yang digunakan untuk menerima hadits dengan menetapkan syarat adil dan dlobit saja belum bisa menjamin kepastian bahwa hadits itu benar-benar dari nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam tanpa keraguan sebutir debu pun. Buktinya, sebuah hadits yang diriwayatkan secara bersambung sampai nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam (muttashil-marfu’) oleh para rawi yang seluruhnya adil dan dlobit masih bisa bertentangan dengan hadits lain yang juga diriwayatkan secara muttashil oleh orang-orang yang juga tsiqoh. Jika periwayatan dari orang-orang yang adil dan dlobit itu sudah 100 % menjamin kebenaran sebuah hadits, seharusnya tidak mungkin terjadi pertentangan antara dua hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang yang tsiqoh. Sebab, dua hal yang bertentangan tidak mungkin sama-sama benar. Salah satu dari keduanya dapat dipastikan salah atau palsu. Contohnya adalah hadits-hadits yang bertentangan mengenai cara menempatkan tangan saat turun untuk sujud dan bangkit dari sujud. Kita berani memastikan salah satu pihak dari hadits-hadits yang bertentangan itu pasti salah, meskipun keduanya diriwayatkan oleh orang-orang yang adil dan dlobit. Hanya saja kita tidak bisa mematikan mana yang salah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya masih ada celah dalam metode. Syarat adil dan dlobit masih bisa kebobolan sehingga meloloskan hadits yang salah. Ibarat filter, jaringnya masih kurang rapat, meskipun sudah begitu ketat. Dengan demikian jelas, hadits yang diterima oleh para ulama secara ahad dari orang-orang yang tsiqoh dan musnad (muttashil-marfu’) belum menjamin bahwa hadits itu qoth’i 100% dari rasulullaah shollallaahu ‘alaihi wa sallam. Kita hanya bisa mengatakan, jika sebuah hadits diriwayatkan secara ahad, oleh para rawi yang adil dan dlobit secara bersambung, dan tidak ada pertentangan dengan riwayat lain, maka hadits itu kita duga kuat benar-benar dari nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam, dan kita jadikan hujjah dalam berarmal. Tapi tetap saja dia dzon, seperti yang ditegaskan An Nawawi rahimahullah dalam muqodimah syarh muslim. (lihat, Syarah Shohih Muslim, Jilid I, Penerbit Mustaqim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena hadits ahad itu tidak qoth’i dari Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam, maka hadits ahad tidak bisa menghasilkan pembenaran yang pasti. Padahal, aqidah yang dibicarakan oleh Taqiyuddiin adalah hal-hal yang wajib (harus) dibenarkan secara pasti dan siapa yang tidak membenarkannya secara pasti maka dia kafir. Sekali lagi kita bertanya: bagaimana mungkin kita bisa mewajibkan manusia untuk membenarkan secara pasti terhadap apa yang datang dari hadits ahad -sedang hadits ahad sendiri bersifat dzonniy? Dan bagaimana mungkin kita bisa mengkafirkan seseorang karena dia tidak memberi pembenaran secara pasti terhadap sesuatu yang datang dari dalil dzonniy -yang hanya mengahsilkan dugaan kuat? Wallaahu a’lamu bish showaab&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesalahpahaman Yang Perlu Ditepis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.Tidak Dijadikan Hujjah Dalam “Perkara Yang Wajib Dibenarkan Secara Pasti” (baca: aqidah) Bukan Berarti Diingkari!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah uraian di atas yang panjang-lebar, kami ingin memberi klarifikasi bahwa tidak menjadikan hadits ahad dalam perkara Aqidah bukan berarti menolak atau mengingkari kandungan makna yang dibawa oleh hadits ahad. Yang benar adalah bahwa hadits ahad tetap harus dibenarkan sesuai dengan kapasitas dalil yang datang kepada kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi ada sementara orang yang mengatakan “bukankah mengatakan bahwa iman tidak dibangun berdasarkan hadits ahad di satu sisi dan mengatakan hadits ahad tetap harus dibenarkan pada sisi yang lain merupakan pernyataan yang bodoh dan kontradiktif? Seperti seseorang yang mengatakan bahwa “kita harus turun” tapi pada saat bersamaan ia juga mengatakan “kita juga harus naik”, apakah itu bukan mustahil namanya? Bagaimana mungkin seseorang bisa “tidak mengimani” tapi sekaligus “membenarkan”? Bagaimana mungkin hadits ahad itu “ditolak” dalam aqidah tapi pada saat yang sama dia juga dibenarkan?”. Itulah perkataan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawab: Sesungguhnya pernyataan ini hanya muncul pada orang-orang yang tidak mau menelaah pendapat kami dengan cermat dan sabar. Jika dia mengikuti uraian kami dengan baik tentang apa yang kami maksud dengan tasqiiqul jazm (pembenaran pasti), imaan dan aqiidah, niscaya pertanyaan seperti itu tidak akan muncul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkali-kali kami tegaskan bahwa yang kami maksud dengan iman adalah pembenaran yang pasti-tashdiiqul jazm, yang tidak mengandung keraguan sebutir debu pun. Tashdiiqul jazm itu bukan sembarang pembenaran, ia adalah salah satu jenis pembenaran di antara pembenaran-pembenaran yang ada. Lebih tepatnya adalah tingkat pembenaran yang paling tinggi dan sempurna. Pembenaran yang pasti hanya bisa dicapai dengan adanya dalil yang pasti (qoth’i). Kok bisa? Ya, karena bagaimana mungkin dalil yang tidak pasti akan menghasilkan pembenaran yang pasti? Jadi kesimpulannya, karena iman itu adalah tashdiiqul jazm, maka iman itu bukan sembarang pembenaran, tapi ia adalah pembenaran berdasarkan dalil yang pasti. Pembenaran yang tidak berlandaskan dalil yang bersifat pasti tidak bisa dikatakan iman. Jadi tidak mengimani artinya adalah tidak membenarkannya secara pasti, bukan tidak membenarkannya sama sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dalil-dalil syara’ yang qoth’i (wurut/tsubut) menunjukkan kebenaran sesuatu secara pasti (dalam dilalahnya), maka wajib bagi siapa saja untuk membenarkannya secara pasti (baca = mengimani). Masalah yang wajib dibenarkan secara pasti itu yang disebut sebagai masalah-masalah aqidah. Ada perlakuan khusus bagi orang yang tidak membenarkan secara pasti terhadap masalah aqidah, yakni dia akan dikatakan kafir. Jika dia sebelumnya seorang muslim, maka saat dia tidak-membenarkan-secara-pasti salah satu masalah di antara masalah-masalah yang didalili dengan dalil yang qoth’i, maka dia akan dianggap murtad. Contohnya seperti tidak membenarkan secara pasti bahwa Muhammad shollallaahu ‘alaihi wa sallam adalah rasul terakhir, maka dia murtad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbeda dengan hal-hal yang tidak datang dari dalil-dalil yang qoth’i, seperti hadits tsumma takuunu khilaafatan ‘alaa minhaajin nubuwwah -kemudian akan ada khilafah yang tegak di atas manhaj kenabian. Hadits ini hadits ahad yang aspek tsubutnya (sumber pengambilan) dzonniy. Kita membenarkan dan tidak mengingkari isi hadits ini, yaitu bahwa besok akan ada khilafah yang berdiri di atas manhaj kenabian. Kami sering menggunakan hadits ini untuk menyemangati kaum muslimin agar mereka terlibat dalam usaha mengembalikan khilafah. Akan tetapi, karena hadits ini hadits ahad, maka kita tidak bisa membenarkannya dengan pembenaran yang pasti. Dengan demikian masalah akan adanya khilafah ini tidak bisa dimasukkan ke dalam perkara aqidah, dimana kaum muslimin tidak dituntut untuk membenarkannya secara pasti dan siapa saja yang menolaknya maka tidak kita anggap kafir. Maka, siapa saja yang meragukan akan adanya khilafah di masa datang tidak jatuh dalam kekafiran. Hanya saja, dia jatuh pada kesalahan. Yakni menolak sesuatu yang kebenarannya diduga kuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasannya begini: Kami telah tegaskan pendirian kami tentang hadits ahad, bahwa ia bersifat dzonniy -dugaan kuat. Maka dia tidak bisa menghasilkan pembenaran yang pasti. Akan tetapi adalah sebuah kesalahan jika kita mengingkari apa yang dibawa oleh hadits ahad. Mengingkari apa yang telah terbukti kuat kebenarannya -walau pun tidak 100%- adalah sebuah kebodohan yang jelas. Sebab yang disebut dugaan kuat adalah kecenderungan kuat ke arah pembenaran dari pada ke arah pengingkaran. Itu artinya lebih mudah menerima dari pada menolaknya, dan lebih mudah membenarkannya dari pada mendustakannya. Lebih dari itu, sesuatu yang didasarkan pada dalil yang tidak sampai derajat pasti bukan berarti pasti ketiadaannya. Sebab dibutuhkan dalil pengingkaran yang qoth’i untuk memastikan ketiadaan sesuatu yang telah diduga kuat keberadaannya. Sebagai ilustrasi, kembalinya khilafah adalah sesuatu yang tidak pasti/qoth’i, tidak bisa dibenarkan secara jazm, dia hanya gholabatudz-dzon-kepercayaan yang kuat. Akan tetapi tidak bisa dikatakan bahwa karena informasi kembali berdirinya khilafah itu tidak qoth’i maka disimpulkan bahwa khilafah itu tidak akan pernah berdiri. Kesimpulan ini justru merupakan keyakinan yang tidak berdasarkan dalil sama sekali. Contoh lain, pertanyaan dalam kubur didasarkan pada hadits ahad, dan dia tidak qoth’i. Tapi seseorang tidak bisa sama sekali mengingkari adanya pertanyaan dalam kubur hanya dengan alasan bahwa dalil tentang pertanyaan dalam kubur itu tidak qoth’i. Ini salah. Sebab jika seseorang mempercayai pertanyaan kubur sebagai pembenaran yang kuat -meski tidak sampai jazm-, maka pembenaran itu merupakan suatu tindakan yang berdasarkan dalil dzonniy yang memang menghasilkan pembenaran yang kuat (gholabatudz-dzon). Tapi seseorang yang memastikan bahwa pertanyaan dalam kubur itu tidak ada -hanya dengan alasan dalilnya tidak qoth’i- maka orang ini justru tidak mendasarkan keyakinannya pada suatu dalil pun. Orang yang mengingkari apa yang didasarkan pada hadits ahad yang shohih tanpa dalil adalah orang yang salah dan dia berdosa karena kesalahannya itu. Kecuali jika pengingkarannya itu didasarkan pada suatu dalil yang lebih kuat (seperti hadits yang lebih shohih atau mutawatir).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka Masalah turunya Isa Al Masih ‘alaihis salam, munculnya Dajjal, Imam Mahdi, berdirinya khilafah kembali, pertanyaan dalam kubur, dan lain-lain, adalah masalah-masalah yang didasarkan pada khobar ahad, maka kami membenarkannya sesuai kualitas dalil yang datang kepada kita. Hanya saja masalah-masalah itu tidak termasuk perkara yang wajib untuk “dibenarkan-dengan-pembenaran-yang-pasti”, dimana siapa saja yang ragu atau mendustakannya tidak bisa dihukumi murtad. Mengapa demikian? Karena memang tidak ada jalan untuk membenarkannya dengan pembenaran yang pasti. Demikianlah, sekarang apakah pernyataan “kami membenarkan apa yang dibawa oleh hadits ahad, tapi kami tidak menganggapnya sebagai perkara keimanan” masih terlihat kontradiktif? wa billaahit taufiq.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Tidak Menjadikan Hadits Ahad Sebagai Hujjah Dalam Aqidah Bukan Berarti Menentang Apa Yang Disabdakan Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkataan, perbuatan dan taqriir Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam adalah hujjah dalam aqidah dan amal perbuatan. Ini adalah masalah qoth’i, ma’luumun minaddiini bidhorurah -suatu hal yang jelas-jelas jelas dalam agama islam. Perkataan, perbuatan dan taqriir Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam itulah yang diistilahkan sebagai as-sunah dalam disiplin ilmu ushul. Menolak as-sunah secara umum sebagai hujjah dalam agama, baik dalam masalah ushul mau pun furu’ merupakan kekafiran. Sebab banyak ayat dalam Al Qur’an Al Kariim yang menegaskan dengan penunjukkan yang qoth’i bahwa As-sunah juga merupakan wahyu. Disamping itu, Al Qur’an juga memerintahkan kita secara tegas untuk mentaati, meneladani dan berhukum kepada Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam -maksudnya berhukum kepada risalah yang beliau bawa. Oleh karena itu, pengakuan atas keharusan mengambil as sunah sebagai dalil dalam aqidah dan amal merupakan permasalahan i’tiqod. Menolak ini berarti keluar dari islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, umat islam wajib ber-istidlaal dengan as-sunah, baik dalam perkara aqidah mau pun amal. Taqiyuddiin An Nabhaaniy rahimahullah sudah menegaskan hal itu sebelum beliau memasuki pembahasan masalah berhujjah dengan khobar ahad (lihat bab As-sunnatu daliilun syar’iyyun ka-Al-Qur’aan dan Al Istidlaalu bi As Sunnah dalam Asy-syakhshiyyah juz I). Beliau menjelaskan masalah ini dengan cukup berikut dalil-dalilnya yang qoth’i. Alhamdulillaah perkara ini sangat jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian jika ada yang menanyakan: kenapa Taqiyuddiin An Nabhaani mengatakan bahwa hadits nabi yang mutawatir itu qoth’i, memberi faedah ilmu, harus dibenarkan secara pasti, sedang hadits nabi yang ahad itu tidak qoth’i, hanya menghasilkan dzon (pembenaran yang tidak sampai pasti), dan tidak boleh dibenarkan secara pasti? Padahal, apakah ada shahabat yang mendengar sabda nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan: “sabda nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam yang kita dengar barusan ini qoth’i, ia harus kita benarkan secara pasti dan harus kita gunakan sebagai dalil aqidah, sedangkan sabda nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam yang kita dengar tadi pagi maka itu dzonny, tidak bisa kita gunakan sebagai hujjah untuk perkara yang menuntut kepastian (aqidah)!”. Apakah ada shohabat yang membagi-bagi sabda nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam menjadi qothi-dzonniy, kemudian menolak yang dzonniy dalam aqidah seperti yang dilakukan Taqiyuddiin?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawabnya: memang benar, jika kita mendengar langsung apa yang disabdakan Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam, maka kita harus membenarkan dengan pasti seluruh apa yang beliau sabdakan, jika itu menyangkut perkara aqidah dan hukum syara’. Sabda Nabi yang kita dengar dalam aqidah dan hukum itu merupakan wahyu dari Allah, bukan ijtihad beliau sendiri. Sehingga semuanya pasti benar, mendustakannya adalah kafir kepada kerasulan Muhammad shollallaahu ‘alaihi wa sallam. Dengan begitu sabda nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam yang kita dengar secara langsung itu tidak dibagi-bagi menjadi qoth’i dan dzonniy. Tidak juga dibagi menjadi dlo’if, hasan dan shohih. Tidak pula menjadi ghorib, ‘aziz, mustafidl dan mutawatir. Tidak ada yang áliy tidak ada yang nazil. Tidak ada pula yang berta’arudl (bertentangan) sehingga harus ada yang rajih (dipilih) dan yang marjuh (dikalahkan). Tidak ada yang muttashil, munqothi’, mu’allaq, maupun mursal. Tidak seorang shohabat pun yang mendengar sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam secara langsung membagi-bagi sunah menjadi banyak macam seperti itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi kenapa para ulama membagi-bagi hadits yang mereka dengar dari para guru mereka menjadi bermacam-macam? Kemudian mereka menolak hadits yang mereka anggap maudlu’, munkar, syadz, mudlthorob, munqothi’, mu’allaq, mu’allal, dan jenis-jenis hadits dlo’if yang lain? Hal itu telah kita ketahui bersama. Lantas kenapa tidak ditanyakan kepada para ulama itu: “kenapa kalian menolak sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam?”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawabnya kita sudah tahu, bahwa mengimani sunah sebagai hujjah itu berbeda dengan mengambil as sunah dari orang yang meriwayatkannya. Para ulama tidak mendengar sunah langsung dari nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mendengarnya dari orang lain, yang mana orang itu juga mendengarnya dari orang lain. Maka mereka menyeleksi mana orang-orang yang pantas diterima periwayatannya dan mana yang tidak dengan metode yang ketat. Dengan begitu, mereka mengambil sebagian hadits yang mereka anggap kuat dan menolak yang dianggap lemah. Yang mereka terima pun ada yang tergolong hasan, dan ada yang shohih. Hadits shohih lebih kuat dari hadits hasan. Hadits dari keenam kitab induk lebih kuat dari hadits-hadits yang lain. Hadits shohih yang diriwayatkan bersama antara Al Bukhori dan Muslim lebih kuat dari semua hadits shohih yang bukan diriwayatkan oleh keduanya. Hadits shohih dari Al Bukhori lebih kuat dari hadits Muslim. Lebih dari itu, semua hadits ahad yang shohih tidak lebih kuat dari hadits mutawaatir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah, kekuatan hadits itu bertingkat-tingkat. Jika hadits ahad itu semuanya qoth’i, niscaya dia tidak bertingkat-tingkat. Dan jika dia qoth’i, niscaya dia tidak lebih lemah dari hadits mutawaatir. Mana ada sesuatu yang telah qoth’i bisa dianggap lebih lemah dari yang lain? Dan ingat, yang dianggap memiliki kelemahan bukanlah as sunah, melainkan periwayat, atau metode periwayatan. wallaahu a’lam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Tidak Menjadikan Hadits Ahad Sebagai Hujjah Dalam Aqidah Bukan Berarti Menentang Orang Yang Meriwayatkannya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada orang yang bertanya: “anda tidak menjadikan hadits ahad sebagai hujjah dalam aqidah, padahal anda ini bukan ahli hadits. Sedangkan Imam Al Bukhori yang jelas jauh lebih tahu tentang hadits dari pada anda, telah mencantumkan hadits-hadits yang tidak anda pakai dalam aqidah itu. Apakah anda merasa bahwa diri anda lebih paham dari pada Imam Al Bukhori?”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka jawabnya tidak. Kami tidak lebih alim dari Imam Besar itu. Tapi kami hanya mengatakan bahwa apa yang mereka riwayatkan secara ahad tidak qoth’i, tidak bisa dipastikan bahwa nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam memang mengatakan seperti apa yang beliau terima. Tapi kami juga tidak mendustakan apa yang beliau terima. Dengan metode yang beliau gunakan, hadits yang didapat maksimal menghasilkan gholabatudz-dzon, yakni kearah pembenaran yang kuat, kecuali yang mutawaatir maka dia qoth’i.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami berpendapat beliau tidak menyatakan bahwa apa yang beliau riwayatkan adalah 100% benar dari Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam. Pernyataan seperti ini telah diriwayatkan dari Imam Ahmad -menurut salah satu dari dua riwayat (lihat buku Al Qorodlowi: Sunah Nabi Sumber Ilmu Pengetahuan dan Peradaban, Gema Insani Press).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, kebanyakan para pemilik kitab hadits belum melakukan istidlaal dengan hadits-hadits yang mereka riwayatkan. Mereka hanya menyajikan hadits yang mereka anggap shohih dengan apa adanya tanpa syarah dan tanpa menunjukkan aspek pendalilannya. Mereka belum berhujjah dengan hadits-hadits itu untuk menunjukkan sikap mereka dalam masalah aqidah maupun hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping itu, kami tidak berpendapat bahwa meriwayatkan hadits ahad yang mengandung aspek aqidah itu tidak boleh (yang biasanya berupa khobar ghoib). Boleh-boleh saja meriwayatkan hadits tentang Dajjal, Imam Mahdi, atau turunya Isa ‘alaihis salam. Yang tidak bisa dilakukan adalah menjadikan masalah Dajjal ini sebagai bagian dari masalah yang harus dibenarkan secara pasti, sehingga menganggap kafir siapa saja yang meragukannya. Padahal, dalilnya hadits ahad, yang hanya bisa dibenarkan dengan pembenaran yang kuat tapi tidak sampai pasti. Tapi juga tidak boleh mengingkarinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, jika hadits ahad yang mengandung masalah aqidah itu tidak boleh diriwayatkan, maka tidak akan pernah ada hadits aqidah yang mutawaatir, seperti tentang adanya syafaat. Sebab hadits mutawaatir pada hakekatnya tersusun dari hadits ahad, yang diriwayatkan dari orang ke orang. Hanya saja riwayat-riwayat yang masing-masing ahad itu jumlahnya banyak sehingga tidak mungkin perowinya sepakat berbohong atau jatuh pada kesalahan yang sama. Wallaahu Al muwaffiq ilaa aqwamith thoriiq&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Shollallaahu ‘alaa sayyidinaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa ash-haabihi wa sallam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;walhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Syarat Dan Kaidah Berdakwah kepada Aqidah Salafush Shalih Ahlus Sunnah Wal Jama’ah</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/syarat-dan-kaidah-berdakwah-kepada.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 12:00:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-3285662753021939952</guid><description>&lt;p style="line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; &lt;strong&gt;Syarat Dan Kaidah Berdakwah kepada Aqidah Salafush Shalih Ahlus Sunnah Wal Jama’ah&lt;/strong&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Ketahuilah wahai saudaraku seiman, bahwa dakwah kepada aqidah Salafush Shalih tidak akan teralisasi kecuali dengan tiga syarat : &lt;/p&gt;   &lt;p style="line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; &lt;strong&gt;Syarat Dan Kaidah Berdakwah kepada Aqidah Salafush Shalih Ahlus Sunnah Wal Jama’ah&lt;/strong&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Ketahuilah wahai saudaraku seiman, bahwa dakwah kepada aqidah Salafush Shalih tidak akan teralisasi kecuali dengan tiga syarat : &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; &lt;strong&gt;Pertama : Aqidah yang benar&lt;/strong&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Selamat aqidahnya. Maksudnya, hendaklah kita ber’aqidah sebagaimana aqidah salaf tentang tauhid Rubuwiyah, Uluhiyyah, Asma’ dan Shifat, serta semua yang berkaitan dengan masalah aqidah dan keimanan. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; &lt;strong&gt;Kedua : Manhaj yang benar&lt;/strong&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Yaitu memahami al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih, mengikuti prinsip dan kaidah yang telah ditetapkan. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; &lt;strong&gt;Ketiga : Pengalaman yang benar&lt;/strong&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Seorang yang berdakwah, mengajak ummat kepada Islam yang benar, maka ia harus beramal dengan benar yaitu beramal semata-mata ikhlas karena Allah dan ittiba’(mengikuti) contoh Rasulullah saw, tidak mengadakan bid’ah baik dalam I’tiqad (keyakinan), perbuatan atau perkataan. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Sesungguhnya dakwah ke jalan Allah Ta’ala merupakan amal yang paling mulia dan ibadah yang paling tinggi serta merupakan kekhususan dari para utusan Allah swt dan tugas dari para wali (Allah) dan orang-orang yang shalih yang paling istimewa. Allah Ta’ala berfirman : &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; &lt;em&gt;“Siapakah yang paling baik perkataanya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata : “Sesungguhnya saya termasuk orang-orang yang berserah diri.”&lt;/em&gt; (Fushshilat :33). &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Rasulullah saw mengajarkan kepada kita tentang bagaimana seharusnya kita mengemban dakwah ini kepada manusia, bagaimana metode menyampaikannya. Di dalam sejarah peri kehidupan beliau saw banyak pelajaran yang dapat kita ambil bagi orang yang menghendakinya. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Maka wajiblah bagi para juru dakwah dalam menyerukan aqidah Salaf agar mengikuti manhaj Nabi saw dalam berdakwah. Tidak diragukan lagi bahwa didalam manhaj beliau saw terdapat keterangan dan penjelasan yang benar tentang ushub (metode) berdakwah kepada Allah, sehingga mereka tidak membutuhkan lagi metode-metode bid’ah yang diada-adakan oleh sebagian manusia. Yang menyeslisihi manhaj dan peri kehidupan beliau saw. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Oleh karena itu, wajib bagi para juru dakwah untuk menyeru ke jalan Allah Ta’ala seperti yang telah dilakukan generasi Salafush Shalih dengan memperhatikan perbedaan waktu dan tempat. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Berangkat dari pemahaman yang benar ini, maka saya berusaha untuk menyebutkan sebagian kaidah dan landasan bagi para juru dakwah, dengan harapan semoga hal ini bermanfaat dalam perbaikan ummat yang kita idamkan : &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt;   &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; &lt;strong&gt;Kaidah dan Landasan para juru Dakwah&lt;/strong&gt; &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 1. Ketahuilah bahwa dakwah kepada Allah Ta’ala itu merupakan suatu jalan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat. &lt;em&gt;“Sungguh seseorang yang diberikan hidayat oleh Allah melalui jalan kamu hal itu lebih baik bagimu daripada unta yang merah (pilihan).”&lt;/em&gt; (Mutafaq ‘alaihi,) (Sebagaimana hadits yang diriwayatan oleh al-Bukhari no.2942 dan Muslim no. 2406 (Syarah Muslim lin Nawawi (XV/179), cet. Daar Ibnu al-Haitsam) dari Sahabat Sahl bin Sa’ad, dengan lafazh: &lt;em&gt;“Maka demi Allah, sungguh seseorang yang diberikan hidayah oleh Allah melalui dirimu, hal itu lebih baik daripada unta yang merah (harta yang paling berharga) bagimu”)&lt;/em&gt; Pahala akan diperoleh hanya dnegan sekedar berdakwah dan tidak terkait dengan respon (obyek dakwah). Juru dakwa tidak dituntut untuk mereaisasikan kemenangan agama Islam karena hal ini adalah urusan Allah dan berada di tangan-Nya. Akan tetapi bagi juru dakwah dituntut untuk mencurahkan kemampuannya dalam berdakwah. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Bagi juru dakwah memperisapkan diri merupakan syarat. Pertolongan Allah merupakan janji. Sedang dakwah merupakan salah satu bentuk dari jihad, terdapat titik temu antara berdakwah dan jihad dalam tujuan dan hasil. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 2. Menegaskan dan memperdalam manhaj Salafush Shalih yang tertuang dalam manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang tekenal dengan wasathiyah (pertengahan), syumulliyah (universalitas), I’tidal (moderat) dan jauh di ifrath (berlebihan) dan tafrith (melalaikan). &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Landasannya adalah ilmu syar’I yang konsisten terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah yang shalih. Landasan inilah yang memelihara dari ketergelinciran dengan anugerah dari Allah dan memberikan cahaya bagi orang yang bertekad bulat untuk berjalan di atas jalan para Nabi. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 3. Berupaya untuk mewujudkan jama’atul Muslimin (jama’ah kaum Muslimin) dan menyatukan kalimat mereka diatas kebenaran, yang bersumber dari manhaj yang menyatakan : “Kalimatut tauhid (Laa Ilaaha Illallaah) merupakan pokok untuk menyatukan brisan.” Dengan menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dapat memecah belah kelompok-kelompok Islam pada saat ini seperti tahazzub (membuat partai-partai) yang tercela, yang mencerai beraikan barisan kaum Muslimin bahkan menjauhkan antara hati mereka. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Pemahaman yang benar bagi setiap jama’ah dakwa kepada Allah adalah : Suatu jama’ah dari kaum Muslimin tidak dapta disebut jama’ah kaum Muslimin &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 4. Loyalitas itu wajib untuk agama bukan untuk para tokoh; karena kebenaran akan kekal sedang para tokoh akan wafat. Kenalilah kebenaran itu niscaya kamu akan mengenal penganutnya.  &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 5. Menyeru untuk saling tolong menolong dan (menyeru) kepada segala sesuatu yang dapat mewujudkannya. Menjahi dari khilaf (perselisihan) dan dari segala sesuatu yang dapat menyebabkan khilaf tersebut. Ohendaknya satu sama lain harus tolong menolong dan nasehat menasehati dalam hal yang kita perselisihkan selama hal tersebut dalam masalah khilafiyah dengan tanpa saling membenci. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Prinsip yang harus ditegakkan diantara kelompok-kelompok Islam adalah : saling bekerja sama dan bersatu. Jika hal tersebut tidak dapat diwujudkan, maka hendaknya saling hidup damai berdampingan; kalau itupun tidak, maka yang keempat adalah kebinasaan, &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 6. Tidak fanatik kepada jama’ah yang dianutnya. Bersikap menyambut apapun upaya yang terpuji yang telah diberikan oleh orang lain, selama sesuai dengan syari’at lagi jauh dari ifrath dan tarfith. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 7. Perselisihan dalam masalah firi’ (cabang-cabang) syari’ah menuntut sikap lapang dada dan dialog, bukan permusuhan dan pembunuhan. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 8. Melakukan introspeksi, koreksi yang kontinyu dan evalusi yang berkesinambungan. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 9. Belajar adab berselisih pendapat, memperdalam dasar-dasar diskusi dan menyatakan bahwa kedua-duanya adalah penting dan perlu seharusnya dimiliki sarananya. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 10. Jauh dari sikap memvonis secara umum dan berhati-hati dalam masalah ini serta tidak adil dalam menghukumi setiap pribadi. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Termasuk keadilan adalah menghukumi berdasarkan makna-makna (yang tersirat) bukan yang tersurat. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 11. Membedakan antara tujuan dan sarana; misalkan dakwah adalah tujuan, sedangkan pergerakan, jama’ah dan markas (Islamic Center) dan lain-lain merupakan sarana. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 12. Teguh dalam tujuan fleksibel dalam sarana berdakwah sesuai yang diperbolehkan oleh syari’at. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 13. Memperhatikan masalah prioritas dan menyusun segala sesuatu secara berurutan sesuai dengan kepentingannya. Jika perlu ada sesuatu masalah yang sekunder, maka harus memperhatikan waktu, tempat dan kondisi yang tepat. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 14. Tukar-menukar pengalaman diantara para juru dakwah adalah hal yang penting an membangun diatas pengalaman orang yang mendahului. Seorang juru dakwah hendaknya jangan memulai dair kosong (nol). Bukanlah dia orang pertama yang tampil berkhidmah kepada agama ini dan juga&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;bukan orang yang terakhir. Karena sekali-kali tidak akan ada orang yang tidak perlu nasehat dan petunjuk; atau tidak akan ada orang yang memonopoli seluruh kebenaran dan sebaliknya. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 15. Menghormati para ulama ummat yang dikenal dengan konsistensinya terhadap as-Sunnah dan ‘aqidah yang benar, mengambil ilmu darinya, mengormatinya, tidak bersikap sombong padanya, menjaga kehormatannya, tidak meragukan niat baiknya, tidak fanatik kepadanya dan tidak menuduh mereka. Karena setiap orang alim ada benar dan salahnya. Kealahan dari orang laim ter sebut ditolak, tanpa mengurangi keutamaan dan kdudukannya selama dia seorang mujtahid. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 16. Berbaik sangka kepada kaum muslimin dan membawa perkataannya kepada pengertian yang terbaik serta menuntuk cacat mereka, tanpa melalaikan untuk memberikan keterangan kepada orang yang bersangkutan. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 17. Jika kebaikan seseorang lebih banyak, maka tidak disebut kejelekannya kecuali kalau ada maslahatnya. Jika kejelekannya lebih banyak, maka kebaikannya tidak disebut, karena takut menjadikan rancu perkaranya bagi orang awam. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 18. Menggunakan kata-kata yang syar’I karena lebih tepat dan sesuai, dan menjauhi kata-kata asing,&lt;span&gt;  &lt;/span&gt;dan pelik seperti : musyawarah bukan demokrasi. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 19. Sikap yang benar atas madzhab-madzhab fiqih : bahwa ia merupakan kekayaan fiqih yang agung, wajib bagi kita mempelajarinya, mengambil manfaat darinya dan tidak fanatik serta tidak menolaknya secara keseluruhan. Kit ahendaknya menjauhi pendapat yang lemah dan mengambil yang haq dan benar menurut tuntunan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 20. Menetapkan sikap yang benar terhadap dunia bara dan peradabannya, yaitu dengan mengambil manfaat dari ilmu pengetahuan empiris mereka sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan agama kita yang agung ini. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 21. Mengakui urgensi musyawarah dalam berdakwah dan keharusan juru dakwah mempelajari tentang fiqih musyawarah. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 22. Suri tauladan yang baik. Seorang juru dakwah merupakan cerminan dan contoh hidup dalam misi dakwahannya. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 23. Mengikuti metode hikmah dan nasehat yang baik serta menjadikan firman Allah :  &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; &lt;em&gt;“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik ….”&lt;/em&gt; (An-Nahl : 125) &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; sebagai neraca dalam berdakwah dan hikmah untuk diikuti. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 24. Berhias diri dengan kesabaran, karena itu merupakan sifat dari para Nabi dan utusan Allah serta penunjang keberhasilan dalam dakwahnya. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 25. Jauh dari tasyaddud (mempersulit) dan berhati-hati dari penyakit tasyaddud dan hasilnya yang negatif. Berbuat kemudahan dan lemah lembut dalam batas-batas yang diperbolehkan oleh syari’at. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 26. Seorang muslim selalu mencari kebenaranl dan k eberanian dalam mengatakan kebenaran sangat dibutuhkan dalam berdakwah. Jika kamu lemah untuk mengatakan yang benar maka janganlah mengatakan yang bathil. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 27. Berhati-hati terhadap futur (patah semangat) dan hasilnya yang negatif serta tidak lalai dalam mempelajari sebab dan solusinya. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 28. Waspada terhadap segala isu (kabar angin) dan menyebarluaskannya serta hal-hal negatif yang ditimbulkannya pada masyarakat Islam. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 29. Barometer keistimewaan seseorang adalah takwa dan amal shalih; dan mengenyampingkan segala fanatisme jahiliyah seperti fantisme daerah, keluarga, kelompok maupun jama’ah. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 30. Manhaj (metode) yang afdhal dalam berdakwah adalah memulai dengan mengemukakan hakikat Islam yang manhajnya. Bukan mendatangkan syubuhat lalu membatahnya. Kemudian memberikan kepada manusia neraca kebenaran, mengajak mereka pada pokok-pokok agama dan berbicara kepada mereka menurut kemampuan akal pikir mereka. Mengetahui celah untuk memasuki jiwa mereka merupakan pintu masuk untuk memberikan hidayah kepada mereka. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; 31. Para juru dakwah dan pergerakan Islam hendaknya senantiasa menjaga hubungan dengan Allah Ta’ala, mempersembahkan upaya manusiawi, meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala dan meyakini bahwa Allah-lah yang membimbing dan mengarahkan perjalanan dakwah serta Dialah yang akan melimpahkan taufik bagi para da’i. sesungguhnya agama dan segala urusan ini adalah milik Allah Ta’ala. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Itulah beberapa kaidah dan manfaat yang merupakan buah pikiran dari pengalaman kebanyakan para ulama dan juru dakwah. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Hendaknya kita ketahui dengan yakin bahwa para juru dakwah seandainya mereka mengerti kaidah-kaidah (aturan-aturan) ini dan mengamalkannya, pasti mereka akan mendapatkan kebaikan yang banyak dalam perjalanan dakwah. &lt;/p&gt; &lt;p style="text-align: justify; line-height: 150%;" class="MsoNormal"&gt; Hendaknya seluruh juru dakwah mengetahui bahwa tidak ada keberhsailan dalam dakwahnya kecuali dengan menjalin hubungan dengan Allah Ta’ala, bertawakkal kepada-Nya dalam segala urusan, memohon Taufiq-Nya, niat yang ikhlash, bersih dari keinginan hawa nafsu dan menjadikan segala perkara hanya milik Allah Ta’ala. &lt;/p&gt;  Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, &lt;em&gt;Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah)&lt;/em&gt;, atau &lt;em&gt;Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah&lt;/em&gt;), terj. Farid bin Muhammad Bathathy (Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.&lt;span&gt;255 – 262.&lt;/span&gt;</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Wasiat dan Pernyataan Para Imam Ahlus Sunnah Tentang Berittiba’ dan Larangan Berbuat Bid’ah</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/wasiat-dan-pernyataan-para-imam-ahlus.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:57:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-1246619765832347234</guid><description>1.      Muadz bin Jabal ra berkata, “Wahai manusia, raihlah ilmu sebelum ilmu tersebut diangkat! Ingatlah bahwa diangkatnya ilmu itu dengan wafatnya ahli ilmu. Hati-hatilah kamu terhadap bid’ah tanaththu’ (melampaui batas). Berpegang teguhlah pada urusan kamu yang terdahulu (berpegang teguhlah pada al-Qur’an dan as-Sunnah).” (Al-Bida’wan Nahyu ‘Anha oleh Ibnu Wadhdhah no.65)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.      Hudzaifah bin al-Yaman ra berkata, “Setiap ibadah yang tidak pernah dilakukan oleh Sahabat Rasulullah saw sebagai ibadah, maka janganlah kamu lakukan! Karena generasi pertama itu tidak memberikan kesempatan kepada generasi berikutnya untuk berpendapat (dalam masalah agama). Bertakwalah kepada Allah wahai para qurra’ (ahlul qira’ah) dan ambillah jalan orang-orang sebelum kami!” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.      Abdullah bin Mas’ud ra berkata, “Barangsiapa mengikuti jejak (seseorang) maka ikutilah jejak orang-orang yang telah wafat, mereka adalah para Sahabat Muhammad saw. Mereka adalah sebaik-baik ummat ini, paling baik hatinya, paling dalam ilmunya dan paling sedikit berpura-pura. Mereka adalah suatu kaum yang telah dipilih Allah untuk menjadi sahabat Nabi-Nya saw dan menyebarkan agamanya, maka berusahalah untuk meniru akhlak dan cara mereka. Karena mereka telah berjalan diatas petunjuk yang lurus. (Dikeluarkan oleh al-Baghawi dalam kitab Syarhus Sunnah (I/214) dan Ibnu ‘Abdil Baar dalam kitabnya Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih (II/947 no.1810), tahqiq Abul Asybal Samir az-Zuhairi.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Dan juga beliau saw, berkata, “Hendaklah kalian mengikuti dan janganlah kalian berbuat bid’ah. Sungguh bagi kalian telah cukup, berpegang teguhlah pada urusan yang terdahulu (maksudnya al-Qur’an dan as-Sunnah)” (Diriwayatkan oleh ad-Darimi (I/69), al-Lalika –I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/96 no.104), at-Thabrani fil Kabir no.8770, dan Ibnu Baththah dalam al-Ibaanah no.175).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.       ‘Abdullah bin ‘Umar ra berkata, “Senantiasa manusia berada diatas jalan (yang lurus) selama mereka mengikuti atsar” (Dikeluarkan oleh Imam al-Lalika-I dalam kitabnya Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.101.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Dan beliau juga berkata, “Setiap bid’ah adalah sesat, walaupun manusia mengaggapnya baik” (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam al-Madkhal ila as-Sunan al-Kubra (I/180) no.191, Ibnu  Baththah dalam al-Ibaanah no.205 dan al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.      Sahabat yang mulia Abu Darda’ ra berkata, “Kamu tidak akan tersesat selama kamu mengikuti atsar.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah no.232.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.      Amirul Mukminin ‘Ali bin Abi Thalib ra berkata, “Seandainya agama itu (berdasarkan) pemikiran, maka pasti bagian bawah sepatu khuf lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya. Akan tetapi saya melihat Rasulullah saw mengusap bagian atasnya.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab al-Mushannaf dan dengan lafazh yang hampir sama dikeluarkan oleh Abu Dawud no.162, ad-Daraquthni&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7.      Abdullah bin Amr bin Ash ra berkata, “Tidak ada suatu bid’ah yang dilakukan melainkan bid’ah tersebut semakin bertambah banyak. Dan tidak ada suatu sunnah yang dicabut melainkan sunnah tersebut bertambah jauh.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah no.227 dan al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.128.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8.      Dari Abis bin Rabi’ah berkata : “Saya melihat Umar bin al-Khaththab ra mencium Hajar Aswad seraya berkata :“Sesungguhnya saya mengetahui bahwa kamu adalah sebuah batu yang tidak dapat memberi mudharat maupun manfaat. Senadainya saya tidak melihat Rasulullah saw meniummu pasti saya tidak menciummu.” (HR. al-Bukhari no.1597 dan Muslim no.1270 (248) dari Sahabat Umar bin al-Khaththab.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9.      Khalifah yang adil ‘Umar bin Abdul Aziz ra berkata, “Berhentilah kamu di mana para Sahabat berhenti (dalam memahami nash), karena mereka berhenti berdasarkan ilmu dan dengan penglihatan yang tajam mereka menahan (diri). Mereka lebih mampu untuk menyingkapnya dan lebih patut dengan keutamaan. Seandainya hal tersebut ada di dalamnya. Jika kamu katakan, ‘Terjadi (suatu bid’ah) setelah mereka. Maka tidak diada-adakan kecuali oleh orang yang menyelisihi petunjuknya dan membeci sunnah. Sungguh mereka telah menyebutkan dalam petunjuk itu apa yang melegakan (dada) dan mereka sudah membicarakannya dengan cukup. Maka apa yang diatas mereka, adalah orang yang melelahkan diri. Dan apa yang dibawahnya, adalah orang meremehkan. Sungguh ada suatu kaum yang meremehkan mereka, lalu mereka menjadi kasar. Dan ada pula yang melebihi batas mereka, maka mereka menjadi berlebih-lebihan. Sungguh para sahabat itu, diantara kedua jalan itu (sikap meremehkan dan berlebih-lebihan), tentu diatas petunjuk yang lurus.” (Disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam kitabnya Lum’atul I’tiqadil Hadi Ila Sabilir Rasyad yang disyarah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal.41 cet.Maktabah Adhwa-us Salaf, th. 1415 H.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10.  Imam al-Auza’i ra berkata, “Hendaklah engakau berpegang dengan atsar orang pendahulu (Salaf) meskipun orang-orang menolakmu dan jauhkanlah dirimu dari pendapat para tokoh meskipun ia hiasi pendapatnya dengan perkataan yang mudah, sesungguhnya hal itu akan jelas sedang kamu berada diatas jalan yang lurus. (Dikeluarkan oleh al-Khatib dalam kitab Sarah Ashhabul Hadits. (Imam al-Ajurry dalam as-Syari’ah (I/445) no.127 dishahihkan oleh al-Albani dalam Mukhtashar al-Uluw lil mam adz-Dzahabi hal.138, Siyar A’laamin Nubalaa’ (VII/120) dan Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (II/1071) no.2077)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11.  Ayub as-Sakhtiyani ra berkata, “Tidaklah Ahlul Bid’ah itu bertambah sungguh-sungguh (dalam bid’ahnya), melainkan semakin bertambah pula kejauhannya dari Allah” (Dikeluarkan oleh Ibnu Wadhdhah dalam al-Bida’wan Nahyu Anha no.70&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12.  Hasan bin Athiyyah ra berkata, “Tidaklah suatu kaum berbuat bid’ah dalam agamanya melainkan tercabut dari sunnah mereka seperti itu pula. (dikeluarkan oleh al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.129.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13.  Muhammad bin Sirin ra berkata, “Orang salaf pernah mengatakan : “Selama seseorang berada diatas atsar, maka pastilah dia diatas jalan (yang lurus). (Dikeluarkan oleh al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiwaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.109 dan Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah no.241.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14.  Sufyan ats-Tsauri ra berkata : “Perbuatan bid’ah lebih dicintai oleh iblis daripada kemaksiatan dan pelaku kemaksiatan masih mungkin dia untuk bertaubat dari kemaksiatannya sedangkan pelaku bid’ah sulit untuk bertaubat dari bid’ahnya”. (Dikeluarkan oleh al-Baghawi dalam kitab Syarhus Sunnah dan al-Lalika-I dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.238)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15.  Abdullah bin al Mubarak ra berkata, “Hendaknya kamu bersandar pada atsar dan ambillah pendapat yang dapat menjelaskan hadits untukmu.” (Dikeluarkan oleh al-Bahawi dalam kitab sunan al-Kubra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16.  Imam asy-Syafi’i ra berkata, “Semua masalah yang telah saya katakan tetapi bertentangan dengan sunnah, maka saya rujuk saat hidupku dan setelah wafatku.” (Dikeluarkan oleh al Khatib dalam kitab al-Faqih wal Mutafaqqih dan tercantum juga dalam Manaaqib asy Syafi’i, (I/473) dan Tawali at-Tas’sis hal.93).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Rabi’ bin Sulaiman berkata : “Imam asy-Syafi’I pada suatu hari meriwayatkan hadits, lalu seseorang berkata kepada beliau : ‘Apakah kamu mengambil hadits ini wahai Abu ‘Abdillah?’ Beliau menjawab : “Bilamana saya meriwayatkan suatu hadits yang shahih dari Rasulullah saw lalu saya tidak mengambilnya, maka saya bersaksi di hadapan kalian bahwa akalku telah hilang” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibaanah dan tercantum juga dalam Adab asy-Syafi’I hal. 67, al-Manaaqib asy-Syafi’i, (I/474) dan Hilyah al-Auliya (IX/106).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17.  Dari Nuh al Jaami’ berkata : Saya bertanya kepada Abu Hanifah ra : Apakah yang Anda katakan terhadap perkataan yang dibuat-buat oleh orang-orang, seperti A’radh dan Ajsam” beliau menjawab “Itu adalah perkataan orang-orang ahli filsafat. Berpegang teguhlah pada atsar dan jalan orang salaf. Dan waspadalah terhadap segala sesuatu yang diada-adakan, karena hal tersebut adalah bid’ah” (Dikeluarkan oleh al Khatib dalam kitab al-Faqih wal Mutafaqqih. Lihat manhaj Imam asy-Syafi’I fii Itsbaatil ‘Aqiidah (I/75) oleh Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab al-Aqill.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18.  Imam Malik bin Anas ra berkata, “Sunnah itu bagaikan bahtera Nabi Nuh. Barangsiapa mengendarainya niscaya dia selamat. Dan barangsiapa terlambat dari bahtera tersebut pasti dia tenggelam.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Dan beliau juga berkata, “Seandainya ilmu kalam itu merupakan ilmu, niscaya para sahabat dan Tabi’in berbicara tentang hal itu sebagaimana mereka bicara tentang hukum dan syari’at, akan tetapi ilmu kalam itu bathil yang menujukkan kepada kebathilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Dari Ibnu Majisyuun, dia berkata : “Saya mendengar Malik berkata: “Barangsiapa berbuat suatu bid’ah dalam Islam lalu ia menganggapnya sebagai suatu ebaikan, berarti ia telah menyangka bahwa Muhammad saw telah berkhianat terhadap risalah. Karena llah telah berfirman: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu…” Maka apa-apa yang saat itu tidak merupakan agama, maka pada saat ini juga tidak merupakan agama”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;19.  Imam Ahmad bin Hanbal ra, Imam Ahlus Sunnah berkata :Pokok Sunnah menurut kami (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) adalah : Berpegang teguh pada apa yang dilakukan oleh para Sahabat Rasulullah saw dan mengikuti mereka serta meninggalkan bid’ah. Segala bid’ah itu adalah sesat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20.  Dari al-Hasan al-Bashri ra berkata : “Seandainya seseorang mendapatkan generasi Salaf yang pertama kemudian dia yang dibangkitkan (dari kuburnya) pada hari ini, dimana orang tersebut tidak mengenal tentang Islam dan beliau shalat saja “Kemudian berkata “Demi Allah, tidaklah yang demikian itu merupakan suatu bentuk keterasingan bagi setiap orang yang hidup dan dia tidak mengetahui tentang generasi Salafush Shalih, Lalu ia melihat orang ahlul bid’ah mengajak kepada bid’ahnya dan melihar orang ahli dunia menyeru kepada dunianya. Lalu orang (yang dalam keterasingan itu) dipelihara oleh Allah dari firnah tersebut. Allah jadikan hatinya rindu kepada Salaush Shalih itu, ia bertanya tentang halan mereka, menapaki jekak mereka, dan mengkuti jalan mereka, maka pasti Allah akan memberikan kepdanya pahala yang besar. Oleh karena itu, jadilah kalian seperti itu inya Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;21.  Alangkah indahnya ungkapan orang seorang laim yang mengamalkan ilmunya yaitu al Fudhail bin ‘Iyadh ra berkata : “Ikutilah jalan-jalan kebenaran itu,, dan jangan hiraukan walaupun sedikit orang yang mengikutinya ! jauhkanlah dirimu dari jalan-jalan kesesatan dan janganlah terpesona dengan banyaknya orang yang menempuh jalan kebinasaan!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;22.  Abdullah bin Umar ra berkata kepada seorang yang bertanya kepada beliau tentang suatu perkara, lalu orang tersebut berkata : “sesungguhnya ayahmu telah melarangnya. Lalu Abdullah menjawab :“Apakah perintah Rasulullah saw yang lebih berhak untuk diikuti ataukah perintah ayahku?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Abdullah bin Umar ra Sahabat yang laing keras dalam menentang segala macam bid’ah dan beliau sangat senang dalam mengikuti as-Sunnah. Pada suatu saat beliau mendengar seseorang bersin dan berkata: “Alhamdulillah washaltu wasalmu ala Rasulillah”. Lalu bacalah shalawat Abdullah bin Umar :“Bukan demikian rasulullah saw mengajari kita, akan tetapi beliau bersabda: Jika salah satu diantara kamu bersin, maka pujilah Allah (dengan mengucapkan) : alhamdulillah, dan beliau tidak mengatakan : Lalu bacalah shalwat kepada Rasulullah!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;23.  Abdullah bin Abbas ra berkata kepada orang yang menentang sunnah dengan ucapan Abu Bakar dan Umar  ra., “Nyaris turun hujan batu dari langit atas kamu; saya berkata kepadamu: Rasulullah saw bersabda sedang kamu berkata (tapi) Abu Bakar dan Umar berkata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Sungguh benar Abdullah bin Abbas saw dalam mensifati Ahlus Sunnah dimana beliau mengatakan : “Melihat kepada seorang dari Ahlus Sunnah, itu dapat mendorong kepada as-Sunnah dan mencegah dari bid’ah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;24.  Sufyan ats-Tsauri ra berkata : “Jika sampai kepadamu kabar tentang seseorang dibelahan tirumu bumi bahwa dia Ahlus Sunnah, maka kirimkanlah salam kepadanya; karena Ahlus Sunnah itu sedikit jumlahnya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;25.  Ayub as-Sakhtiyani ra berkata, “Sesungguhnya jika saya dikabari tentang kematian seorang dari Ahlus Sunnah, maka seakan-akan aku merasa kehilangan sebagian organ tubuhku.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;26.  Ja’far bin Muhammad berkata : “Saya pernah mendengar Qutaibah ra berkata : ‘Jika kamu melihat orang yang mencintai Ahlus Hadits seperti : Yahya bin Said, Abdurrahman bin Madi, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahawaih …. Dan lain-lain, maka dialah Ahlus Sunnah. Dan barang siapa menyelisihi mereka, maka ketahuilah sesungguhnya dia adalah mubtadi’ (Ahlul bid’ah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;27.  Ibrahim an Nakha’i ra berkata : “Seandainya para sahabat Muhammad saw mengusap kuku, pasti saya tidak membasuhnya; untuk mencari keutamaan dalam mengikuti mereka”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;28.  Abdullah bin Mubarak ra berkata : “Ketahuilah wahai saudaraku bahwa kematian seorang Muslim untuk bertemu Allah diatas sunnah pada hari ini merupakan suatu kehormatan, lalu (kita ucapkan) ; Innaa illahi Wainnaa Ilaihi Rajiun’ (sesungguhnya kita adalah milik Allah dan sesungguhnya kita akan kembali kepada-Nya), maka kepada Allah-lah kita mengadu atas kesepian diri kita, kepergian saudara, sedikitnya penolong dan munculnya bid’ah. Dan kepada Allah pulalah kita mengadu atas beratnya cobaan yang menimpa pada ummat ini berupa kepergian para ulama dan Ahlus Sunnah serta munculnya bid’ah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;29.  Al-Fudhail bin ‘Iyad ra berkata : “Sesungguhnya Allah mempunyai hamba-hamba yang dengan mereka Dia menghidupkan negeri, mereka adalah Ashhabus Sunnah.” (Diriwayatkan oleh Imam al-Lalika-i  dalam kitabnya Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.51)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;30.  Alangkah benarnya perataan dan sebutan Imam asy-Syafi’I ra terhadap Ahlus Sunnah, seraya berkata : “Jika aku melihat seseorang dari ashhabhl haduts (ahli hadits), maka seakan-akan aku melihat seseorang dari Sahabat Rasulullah saw”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;31.  Imam Malik bin Anas ra telah meletakkan suatu kaidah yang agung yang meringkas semuayang telah kami sebutkan di atas dari ucapan para imam dalam ungkapannya : “Tidak akan dapat memperbaki generasi akhir dari ummat ini kecuali apa yang telah dapat memperbaiki generasi terdahulu. Maka apa yang pada saat itu bukan merpakan agama, demikian pula tidak dianggap agama pada hari ini.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah ucapan sebagian para Imam Salafush Shalih dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka adalah orang yang palingsuka memberikan nasehat kepada manusia, yang paling baik bagi ummatnya dan yang paling mengerti dengan kemaslahatan dan petunjuk bagi manusia. Dimana mereka itu berwasiat agar berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya saw, memperingatkan dari perkara yang diada-adakan dan bid’ah dan mengabarkan seperti Nabi saw mengajari mereka bahwa jalan keslamatan adalah dengan berpegang teguh pada sunnah Nabi saw dan petunjuknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy (Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.237 – 251.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item><item><title>Prinsip Kesepuluh Pandangan Ahlus Sunnah terhadap Ahlul Ahwa’ dan Bida’</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/prinsip-kesepuluh-pandangan-ahlus.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:51:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-9054863927049318448</guid><description>Termasuk dari prinsip aqidah Salafus Salih, Ahlus Sunnah wal Jamaah:&lt;br /&gt;Bahwa mereka membenci ahlul ahwa’ dan bida’  (orang-orang yang mengikuti keinginan nafsunya dan bid’ah) mereka mengada-ada dalam urusan agama apa yang sebenarnya bukan dari urusan agama. Ahlus Sunah tidak mencintai dan tidak menemani mereka, tidak mendengarkan perkataannya, tidak mengajak duduk bersama dan tidak berdebat, tidak bertukar pikiran dengannya dalam urusan agama. Ahlus Sunah berpandangan bahwa hendaknya menjaga telinganya dari mendengarkan kebathilan-kebathilan mereka; menjelaskan kondisi dan kejahatan mereka dan memperingatkan umat terhadap mereka serta menghimbau mereka agar manusia menjauhi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi saw bersabda, “Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus Allah pada suatu ummat sebelumku melainkan ada dari ummatnya sahabat-sahabat setia dan teman karib baginya yang mengambil sunnahnya dan mengikuti perintanya. Kemudian ummat tersebut akan meninggalkan suatu generasi yang berucap tapi tidak berbuat, dan berbuat yang tidak diperintahkan. Barangsiapa memerangi mereka dengan tanganya, maka dia seorang mukmin. Barangsiapa memerangi mereka dengan lisannya (menasehati), maka dia seorang mukmin. Maka barangsiapa memerangi mereka dengan hatinya (mengingkari), maka dia seorang mukmin. dan tidak ada sebesar biji sawipun dari keimanan setelah (tingkatan) itu.” (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Imam ak Albani). (HR. Muslim no.50 dan Ahmad (I/458) no.4379, dari Sahabat Ibnu Mas’ud)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi saw juga bersabda, “Pada akhir zaman dari ummatku (nanti) akan terjadi (sekelompok) manusia yang akan berbicara kepada kalian apa yang belum pernah kalian maupun bapak-bapak kalian dengar. Maka jauhkanlah dirimu dari mereka.” (HR. Muslim) (HR. Muslim no.6 dari Abu Hurairah.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah mendefinisakan bid’ah, yaitu sesuatu yang diada-adakan setelah Nabi saw, karena menuruti hawa nafsu, dan sesuatu yang baru dalam urusan agama setelah sempurna. Ialah segala urusan urusan agama yang tidak ada dalil syar’i yang menunjukkan perbuatan tersebut baik dari al-Qur’an ataupun as-Sunnah. Bid’ah juga adalah apa-apa yang baru dalam agama dengan cara menyamakannya dengan syari’at, dengan maksud beribadah dan mendekatakan diri kepada Allah. Oleh karena itu bi’ah sebagai lawan Sunnah. Jadi as-Sunnah itu adalah petunjuk kebenaran sedang bid’ah adalah kesesatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bid’ah menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah ada dua macam : (1)Syirik dan kufur (2) Maksiat yang menafikan kesempurnaan tauhid. Bid’ah merupakan salah satu sarana syirik, yaitu bermaksud untuk beribadah kepada Allah Ta’ala tetapi bukan dengan jalan yang disyari’atkan oleh-Nya. Setiap sarana mempunyai kesamaan hukum dengan tujuannya. Dan segala sesuatu sarana menuju kepada kesyirikan dalam beribada kepada Allah atau berbuat bid’ah dalam agama, maka harus dicegah. Karena agama Islam sudah sempurna. Allah ta’ala berfirman, “...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu ...” (Al-Maidah :3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Nabi saw., “ Barangsiapa mengada-ngada dalam urusan agama kami yang bukan dari ajaran (Allah dan Rasul-Nya), maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) (HR, Al-Bukhari no.2697 dan Muslim no.1718 (17) dari ‘Aisyah ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi saw bersabda, “Barangsiapa siapa mengamalkan suatu amalan yang bukan dari ajaran kami, maka ia tertolak.” (HR. Muslim) (HR. Muslim no.1718 (18) dari ‘Aisyah ra).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi saw bersabda pula, “Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek-jelek urusan adalah yang diada-adakan. Dan setiap yang bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim) (HR. Muslim 867 (43), an-Nisa-i no. 1578 dan Ibnu Majah no.45 dari Jabir bin ‘Abdillah.) (Bid’ah pertama kali yang muncul dalam agama adalah masalah membedakan antara shalat dan zakat. Pengakuan bahwa zakat tidak dibayarkan kecuali kepada Rasulullah saw, lalu Abu Bakar as-Shidiq ra menentang dan melawan serta menghukum mereka sebelum masalahnya bertambah besar. Seandainya Abu Bakar as-Shidiq ra meninggalkan mereka atas hal tersebut, pasti anggapan itu akan menjadi suatu idiologi sampai saat ini. Demikian pula, pada zaman ‘Umar bin al-Khaththab muncul sebagian bid’ah yang kecil, lalu beliau ra memusnahkannya. Pada zaman Utsman bin Aggan terjadi pula awal-awal fitnah yang besar yaitu keluar/membelot dari pemerintahan legagl dengna pedang. Dan bid’ah mereka berakhir dengan meninggalnya beliau ra. Inilah merupakan benih fitnah Khawarij yang sampai pada saat ini bid’ah masih menyebar, lalu datanglah berbagai bid’ah Qadariyyah, Murijah, Rafidhah (Syi’ah), Zindiq, Jahmiyyah, Firqah-firqah Bahiniyyah, kaum yang meningkari Asma’ dan sifat Allah dan bid’ah-bid’ah lainnya. Setiap muncul bid’ah-bid’ah, lalu Ahlus Sunnah selalu menghadangnya. Dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak berpandangan bahwa bid’ah itu berada dalam satu tingkatan, namun bid’ah itu bertingkat-tingkat (dari yang satu ke yang lainnya). Sebagian ada yang menyebabkan keluar dari agama, ada yang seperti dosa-dosa besar dan sebagian lain digolongkan dosa-dosa kecil. Tetapi semuanya sama-sama mempunyai sifat dhalalah (kesesatan). Jadi, menurut Ahlus Sunnah bid’ah yang kulliyyah (secara keseluruhan) bukan seperti bid’ah yang juz’iyyah  (secara parsial); dan yang murakkabah (bertingkat) bukan seperti yang basihah (biasa); serta yang hakikiyah bukan seperti yang idhafiyyah (tambahan) baik pada perbuatan itu sendiri maupun hukumnya. Demikian juga berbeda hukum pelakunya. Dari sinilah maka Ahlus Sunnah tidak menghukumi dengan satu hukuman mutlak terhadap Ahlul Bid’ah, bahkan berlainan hukumnya dari pelaku yang satu ke pelaku yang lainnya menurut bid’ah (yang diperbuat). Orang yang jahil dan yang mena’wil hukumnya tidak seperti orang ‘alim (yang mengetahui) dengan apa yang dia seru. Orang yang ‘Alim lagi mujtahid bukan seperti orang ‘alim yang menyeru dengan kebid’ahannya dan mengikuti hawa nafsunya. Oleh karena itu, Ahlus Sunnah tidak memperlakukan orang yang berbuat bid’ah dengan sembunyi-sembunyi seperti memperlakukan orang yang berbuat bid’ah dengan terang-terangan atau orang yang mengajak kepadanya karena orang tersebut (yaitu orang yang mengajak kepada bid’ah) bahayanya dapat menularkan kepada orang lain maka harus dicegah, mengingkarinya secara terang-terangan dan tidak diberikan kesempatan baginya serta memberikan hukuman kepadanya dengan sesuatu yang menjerakan dia dari perbuatan tersebut. Inilah hukuman baginya sehingga dia jera dari pebuatan bid’ahnya, karena dia menampakkan kemungkaran maka dia berhak ntuk mendapatkan hukumannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, Ahlus Sunnah mempunyai sikap yang berbeda dari satu kondisi ke kondisi lain. Ahlus Sunnah berbelas kasih terhadap Ahlul bid’ah yang awam dan muqallid. Mendo’akan mereka agar mendapatkan hidayah, mengharap agar mereka mengikut as-Sunnah dan petunjuk, menjelaskan hal tersebut kepada mereka sehingga mereka bertaubat dan menghukumi mereka secara zhahir serta menyerahkan hal-hal yang tersembunyi kepada Allah Ta’ala jika bid’ahnya tidak menjadikannya kafir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanda-tanda Ahlus Ahwa dan Bid’ah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa tanda yang nampak pada mereka dan mudah diketahui untuk mengenenal mereka. Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang mereka dalam Kitab-Nya, sebagaimana pula Rasulullah saw telah mengabarkan tentang mereka dalam Sunnahnya. Dan yang demikian itu sebagai peringatan bagi ummat dari mereka dan melarang menempuh jalan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara tanda-tanda mereka adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.      Jahil terhadap tujuan umum sya’iat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.      Berselisih, berpecah belah dan meninggalkan jama’ah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.      Suka berbanta-bantahan dan bermusuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.      Mengikuti hawa nafsu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.      Mendahulukan akal daripada nash&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.      Tidak mengerti as-Sunnah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7.      Tenggelam dan berlarut-larut dalam mendalami ayat-ayat yang musyabihat, (ayat-ayat yang masih samar maknanya). (“Maka apabila engkau melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat yang mutasyaabihaat, maka itulah yang dimaksud oleh Allah, maka waspadalah terhadap mereka.” (Hr. Al-Bukhari no. 4547, Muslim no. 2665 dan Abu Dawud no. 4598 dari ‘Aisyah ra)).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8.      Menentang as-Sunnah dengan al-Qur’an&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9.      Berlebihan dalam mengagungkan tokoh-tokoh tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10.  Berlebihan dalam beribadah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11.  Menyerupai orang kafir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12.  Melontarkan gelar-gelar yang tidak layak/buruk kepada Ahlus Sunnah dan membeci mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13.  Membenci dan memusuhi orang-orang yang membawakan sabda-sabda Nabi SAW, serta menghina mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14.  Mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi mereka tanpa dalil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15.  Meminta pertolongan kepada para penguasa untuk menghabisi orang-orang yang membawa kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpandangan bahwa pokok-pokok bid’ah itu ada empat firqah, yaitu : Rawafidh (Syi’ah), Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah; kemudian berkembang dari setiap golongan menjadi beberapa kelompok, sehingga genap menjadi tujuh puluh dua golongan seperti yang telah disabdakan Nabi SAW (Dari Abu ‘Amir al-Hauzani bin ‘Abdillah bin Luhayyi, dari MU’awiyah bin Abi Sufyan, bahwasanya ia (Mu’awiyyah) pernah dberdiri dihadapan kami, lalu ia bekata : “Ketahuilah, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah berdiri dihadapan kami, kemudian beliau bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan dan sesungguhnya ummat ini akan berpecah belah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan, (adapun) yang tujuh puluh dua akan masuk neraka dan yang satu golongan akan masuk Surga, yaitu al-Jama’ah.” (HR. Abu Dawud no. 4597, dan lafadz hadits di atas adalah dari Musnadnya (IV/102), al-Hakim, dalam kitab al-Mustadrak (I/128), al-Ajurri, dalam kitab asy-Syari’ah (I/314-315 no. 29), Ibu Abi ‘Asyim, dan Kitaabus Sunnah, no. 1-2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah mempunyai upaya yang terpuji sekali dalam membatantah orang-orang Ahlul ahwa’ dan bid’ah di mana Ahlus Sunnah selalu menghadang mereka. Adapun ungkapan mereka terhadap Ahlul bid’ah banyak sekali. Kami akan sebutkan sebagian saja yang mudah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.      Imam Ahmad bin Sinan al-Qaththan ra, berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidak ada seorang mubtadi’ (yang berbuat bid’ah) di dunia ini melainkan di membenci Ahlul Hadits (Ahlul Sunnah). Jika seseorang berbuat bid’ah maka pasti kemanisan hadits tercabut dari hatinya.” (Dalam kitab al-Tadzkirah oleh Imam an-Nawawi (II/521) dan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dikeluakan juga oleh Syaikhul Islam Abu ‘Utsman an-Shabuni dalam ‘Aqiidatus Salaf Ashhaabil Hadiits, tahqiq Badr bin ‘Abdullah al-Badr, no. 163, hal. 116-117.  cet. Maktabah al-Ghuraba’ al-Atsariyyah, th. 1415 H.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.      Imam Abu Hatim al-Hanzali ar-Razi ra berkata : “tanda ahlul bid’ah adalah mencela Ahlul Atsar. Tanda orang-orang Zindiq, mereka menamakan Ahlul Atsar dengan sebutan “Hasywiyyah”, mereka ingin mematikan Atsar. Tanda orang-orang Jahmiyyah, mereka menamakan Ahlul Sunnah dengan sebutan “Musyabbihan”. Tanda orang-oranga Qadariyyah, mereka menamakan Ahlus Sunnah  dengan sebutan “Mujabbirah”. Tanda orang-orang Murjiah, mereka menamakan Ahlus Sunnah dengan sebut “Mukhalifah”. Dan “Nuqshaniyyah”. Tanda orang-orang Rafidhah, mereka menamakan Ahlus Sunnah dengan sebutan “Nashibah.” Padalah Ahlus Sunnah tidak mempunya nama kecuali nama saja dan mustahil nama-nama tersebut berpadu dalam diri mereka. (Dari Kitaab Ahlis Sunnah wa’ Tiqaadid Diin oleh  ar-Razuuu. (Rinuklikan juga dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh al-Lalika-i no.321 dan catatan kaki pada poin no.141 di Kitab Syarhus Sunnah oleh Imam al-Barbahari yang ditahqiq oleh Khalid bin Qasim ar-Radady, hal.116, cet II Daarus Salaf, th.1418 H). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.      Dikatakan kepada Imam Ahmad bin Hambal ra, “disebutkan ahhaabul hadiits dihadapan Ibnu Qutailah di Makkah, lalu dia berkata : “Ashhabul hadiits (Ahlus Sunnah) adalah kaum yang jahat!’ Maka Imam Ahmad bin Hambal berdiri dan menyincing bajunya sambil berkata “ ‘Zindiq, zindiq, zindiq, sampai beliau masuk rumah.” (dalam kitab, Syarhus Sunnah oleh Imam Abu Muhammad al-Hasan bin Khalaf al-Barbahari. (Lihat pula ‘Aqidatus Salaf Ashhaabil Hadiits oleh Syaikhul Islam Abu Utsman as-Shabuni, Tahqiq Badr bin Abdullah al-Badr, no.164, hal.177.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala memelihara Ahlul Hadits dan Ahlus Sunnah dari segala aib yang dinisbatkan kepada mereka. Mereka tidak mempunyai sebutan lain kecuali Ahlus Sunnah yang mulia, jalan yang diridhai, halan yang lurus dan hujjah yang kuat. Allah telah memberikan taufiq kepada mereka untuk mengikuti Kitab-Nya, mencontoh Sunnah Nabi-Nya saw, membuka dada mereka untuk mencintai beliau, mencintai pria Imam dalam agama dan para ulama yang mengamalkan ilmunya. Barangsiapa mencitai suatu kaum maka dia tergolong dari mereka. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw., “Seseorang bersama orang yang dicintainya.” (HR. Al-Bukhari) (HR. Al-Bukhari no.6168, 6169 dan Muslim no.2640 dari Sahabat Abdullah bin Mas’ud).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangsiapa mencintai Rasulullah saw, Sahabatnya ra, Tabi’in, Tabiut Tabi’in dari kalangan ulama yang mendapat petunjuk, ulama syari’ah Ahlul Hadits dan Ahlul Atsar dari tiga generasi pertama dan orang-orang yang mengikuti mereka sampai hari ini, maka ketahuilah bahwa dialah Shahibus Sunnah (orang yang berpegang teguh kepada sunnah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum shalat di belakang Ahlul Bid’ah : Ketahuilah bahwa intisari dari pendapat ulama Ahlus Sunnah dalam permasalahan ini adalah sebagai berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Bahwa shalat tidak boleh dibelakang orang kafir tulen dan murtad.&lt;br /&gt;    * Meninggalkan shalat di belakang orang yang mastur (orang yang tidak diketahui) keadaannya dan orang yang tidak diketahui aqidahnya adalah bid’ah, tidak ada seorangpun dari ulama salaf yang mengatakan hal itu.&lt;br /&gt;    * Pada asalnya dilarang shalat di belakang ahlu bid’ah sebagai celaan atas bid’ahnya dan agar orang lain menjauhinya. Namun jika terjadi shalat tersebut (shalat di belakang ahlu bid’ah) maka tetap sah shalatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum meninggalkan shalat mayyit dan mengucapkan rahimahullahu kepada ahlu bid’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Sesungguhnya orang yang mati dalam keadaan kafir dari asalnya atau murtad dari agamanya atau dikafirkan karena bid’ahnya dan sudah sampai hujjah kepadanya secara langsung, maka tidak boleh menshalatinya maupun mengucapkan rahimahullah kepadanya, dan ini merupakan ijma’ para ulama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·   Barang siapa meninggal dunia karena bermaksiat atau bercampur dengan bid’ah yang tidak mengeluarkannya dari agama, maka disyari’atkan bagi imam dan orang yang menjadi panutan dari kalangan ahli ilmu untuk tidak menshalatinya sebagai tindakan pencegahan dan peringatan bagi manusia dari perbuatan maksiat dan bid’ahnya. Bukan berarti hal itu diharamkan kepada semua orang, namun hukum menshalati dan mendo’akannya adalah fardhu kifayah; selama dia tidak mati secara kafir dan tidak menjadi orang yang diputuskan sebagai penghuni neraka selama-lamanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa nasehat penting dari para imam salaf dalam memperingatkan Ahlul Bid’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Amirul Mukmini ‘Umar bin Khaththab ra berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Akan datang sekelompok manusia yang akan membantah kamu dengan syubhat al-Qur’an, maka bantahlah mereka dengan sunnah. Karena orang-orang yang (berpegang teguh) pada as-Sunnah lebih mengerti tentang Kitabullah. ((1-4) Disebutkan oleh Imam al-Lalika-i dalam kitabnya Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan Ibnu Baththah dalam kitabnya al-Ibanah.) (Riwayat ad-Darimi (I/49), asy-Syariah oleh Imam al-Ajurri no.93, 102, al-Ibanah li Ibni Baththah al-Ukbari (I/250-251 no.83-84), Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/139 no.202).)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Dari Abdullah bin Umar bahwa beliau berkata kepada orang yang mengingkari qadar :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jika kamu bertemu dengan mereka, maka katakan kepada mereka bahwa Ibnu ‘Umar berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas dari diri darinya; (beliau mengatakan tiga kali)” (Disebutkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.1038.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Abdullah bin ‘Abbas ra berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Janganlah kamu bergaul dengan orang-orang Ahlul ahwa’; karena bergaul dengan mereka dapat menjadikan hati sakit” (Disebutkan oleh Ibnu Baththah al-‘Ukbari dalam al-Ibaanah no.371.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Orang yang alim lagi zuhud yaitu al-Fudhail bin ‘Iyadh ra berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Janganlah kamu merasa aman dari ahlul bid’ah atas agamamu. Jangan kamu ajak musyawarah dia dalam urusanmu, jangan duduk dengannya ! Barangsiapa yang duduk dengan ahlul bid’ah, maka Allah akan mewariskan kepadanya kebutaan (yaitu pada hatinya).” (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya no(VII/103), Ibnu Baththah al-Ukhbari dalam al-Ibanah no. No. 437 dan dikeluarkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.264.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Imam al-Hasan al-Basri ar berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Allah Ta’ala enggan memberikan izin untuk bertaubat bagi orang yang senantiasa mengikuti hawa nafsunya.” (Disebutkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushu“Allah Ta’ala enggan memberikan izin untuk bertaubat bagi orang yang senantiasa mengikuti hawa nafsunya.” (Disebutkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.285).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Imam ‘Abdullah bin al Mubarak ra berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ya Allah, janganlah Engakau jadikan Ahlul bid’ah itu (mempunyai) kekuatan/ kekuatan disisiku, sehingga hatiku akan mencintainya!” (Disebutkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.255.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Amirul Muknini dalam hadits Sufyan ats-Tsauri ra berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa mendengarkan (perkataan) ahlul bid’ah sedangkan dia mengetahui bahwa ia ahlul bid’ah, maka ishmahnya (keterpeliharaanya dari kesalahan) pasti dicabut dan disandarkan kepada dirinya sendiri.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Imam al-Auza’i ra berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Janganlah kamu beri kesempatan ahlul bid’ah untuk berdebat, karena ia akan menjadikan hatimu penuh keraguan disebabkan fitnahnya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Muhammad Ibnu Sirin ra berkata dengan memberikan peringatan (agar menjauhi) bid’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tiada seorangpun yang mengada-adakan suatu bid’ah, lalu ia merujuk kepada sunnah.” (Disebutkan oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah kitab Shahihnya dan ad-Darimi (I/80 no.208), Ibnu Baththah dalam al-Ibaanah as-Shughra hal.131 dan as-Suyuti dalam al-Amr bil Ibtida’ hal. 78.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Imam Malik bin Anas ra berkata : “Ahlus bid’ah jangan dinikahkan (dengan Ahlus Sunnah) dan juga (Ahlus Sunnah) jangan dinikahkan dengan ahlul bid’ah serta jangan diberi salam!” (Al-Mudawwanatul Kubra karya Imam Malik)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Imam Asy-Syafi’i ra bahwa beliau melihat ahlul kalam berucap dalam suatu bid’ah lalu beliau berteriak dan seraya berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kalian boleh berteman dengan kami baik-baik atau kalau tidak, menjauhkanlah dari dari kami!” (Mukhtasar Kitaab al-Hujjah ‘Ala Taarikil Mahajjah, karya Nasr bin Ibrahim al-Maqdisi. (Dikeluarkan juga oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaud Ahlis Sunnah wal Jama’ah no.304 dan Ibnu Baththah al-Ukbari dalam al-Ibanah no.660).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·        Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hanbal ra berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya ahlul bid’ah dan ahlul ahwa tidak boleh dimintai pertolongan dalam sesuatu dari urusan kaum Muslimin; karena yang demikian itu madharatnya pada agama lebih besar.” (Manaaqib Imam Ahmad karya Ibnul Jauzi dan dikeluarkan juga oleh Ibnu Abi Ya’la dalam Thabaqaat al-Hanaabilah (I/342). Lihat Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’ oleh Dr. Ibrahiim ‘Amir ar-Ruhaili (I/186), cet. Maktabah al-Uluum wal Hikam, th.1422 H.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·      Beliau berkata : “Hindarilah semua bid’ah, dan janganlah kamu bermusyawarah dalam urusan agamamu dengan orang ahlul bid’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·         Imam Abdur Rahman bin Mahdi ra berkata  : “Sesungguhnya tudaj ada ahlus ahwa’ yang lebih jahat daripada orang yang berfaham jahmiyah; mereka menginginkan untuk mengatakan “Dilangit tidak ada apa-apa” Demi Allah, aku berpendapat agar mereka tidak dikawinkan (dengan ahlus sunnah) dan tidak mewariskan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·         Imam Abu Qilabah al-Bashri ra berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Janganlah berteman dengan ahlul ahwa, karena jika kamu tidak masuk ke dalam apa yang mereka masuki; (minimal) mereka akan mengaburkan apa yang kamu ketahui”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·    Ayub as-Sakhtiyani ra berkata : “Sesungguhnya ahlul ahwa’ adalah para penganut kesesatan; dan aku melihat tempat kembali mereka kecuali neraka.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·         Abu Yusuf al_Qadhi ra berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Aku tidak shalat dibelakang seorang jahmi, Rafidhi (Syi’ah) maupun Qadari.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·         Syaikhul Islam Abu Utsman Ismail as-Shabuni ra berkata : “Tanda-tanda Ahlul bid’ah nampak jelas pada orang-orang. Tanda yang paling menonjol adalah mereka sangat memusuhi orang-orang yang membawa hadits-hadits Nabi saw, mengejek mereka; bahkan menamakan mereka, Hasyawiyyah, Jahalah (orang-orang bodoh) . Zhahiriyah, dan Musyabbihah. Ahlul bid’ah berkeyakinan bahwa hadits-hadits Nabi saw adalah jauh dari ilmu. Bahkan yang dianggap ilmu itu adalah apa-apa yang disampaikan syaitan ke dalam diri mereka (yang merupakan) hasil pikirannya yang rusak dan bisikan-bisikan hatinya yang gelap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·         Imam asy-Syafi’i ra telah menjelaskan tentang ahlul bid’ah dan ahlul ahwa’ dalam ungkapannya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; “Hukum untuk ahli Kalam  menurutku adalah mereka harus dicambuk dengan pelepah kurma dan niaikkan ke unta, lalu diring keliling kampung. Dan dikatakan : ‘inilah balasan orang yang meninggal al-Kitab dan as-Sunnah serta mengambil ilmu Kalam.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·         Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud bin al-Fara al Baghawi ra berkata : “Para sahabat, Tabi’in, Tabi’ut  Tabi’in dan ulama Ahlus Sunnah sungguh memusuhi ahlul bid’ah dan meninggalkan mereka.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;·         Imam Abu Utsman Ismail as-Shabuni ra telah menukil dalam kitabnya yang berharga : ‘Aqiidatus Salaf Ashaabil Hadits” bahwa Ahlus Sunnah telah sepakat atas wajibnya menekan ahlul bid’ah dan merendahkan mereka, seraya beliau berkata setelah menyebutkan ucapan mereka: “Inilah beberapa pertanyaan yang telah ditetapkan dalam masalah ini; bahwa i’tiqad Ahlus Sunnah secara menyeluruh dan tidak ada persengketaan antara satu dengan yang lain bahkan merupakan ijma’ serta kesepakatan bahwa Ahlul bid’ah harus ditekan, dihinakan, direndahkan, dijauhkan, dideportasi, dijauhkan dari berteman dan berinteraksi dengan mereka; bahkan (hendaknya kita) taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta’ala dengan mengesampingkan dan meninggalkan mereka”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy (Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 205 – 219.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Prinsip Ketujuh : Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Dalam Menerima Dan Mengambil Dalil</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/prinsip-ketujuh-manhaj-ahlus-sunnah-wal.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:51:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-3468548269758611288</guid><description>Prinsip Ketujuh : Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Dalam Menerima Dan Mengambil Dalil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk dari prinsip ‘Aqidah Salafush Shalih, Ahlus Sunnah wal Jama'ah : Dalam manhaj talaqqi (menerima) dan istidlal (mengambil dalil) yaitu ittiba' (mengikuti) apa yang datang dari Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya saw yang shahih baik secara zhahir maupun bathin, serta taslim (berserah diri) kepada Sunnah Nabi saw. Allah Ta'ala berfirman, "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka piluhan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhla dia telah sesat, sesat yang nyata." (Al-Ahzaab : 36)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi bersabda, "Saya tinggalkan dua perkara, kamu tidak akan tersesat selama kamu berpegang teguh pada keduannya, yaitu " Khitabullah dan Sunnah Rasul-Nya." (Shahih, hadits diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mutstadrak dan dishahihkan oleh Imam al-Albani dalam kitab al-Misykat) (Dari Malik bin Anas secara mursal, tercantum dalam al-Muwaththa' no. 1619, mempunyai hadits penguat yang dikeluarkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak (I/93) dari Sahabat Abu Hurairah dan Ibnu Abas. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Misykaatul Mashaabiih jili I, bab al I'tishaam bil Kitaabi was Sunnah ni.186 (47) dan dicantumkan juga pembahasan tentang penguat hadits tersebut dalam Silsilatul Ahaadiitsish Shahiihah, Jilid IV hal. 355-361.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak mengatakan "Khitabullah kemudian Sunnah Rasul-Nya saw akan tetapi mereka mengatakan : Khitabullah dan Sunnah Rasul-Nya secara bersamaan," karena as-Sunnah bergandengan dengan Kitabullah. Alasan lainnya juga dikarenakan Allah telah mewajibkan semua hamba-Nya untuk taat kepada Rasul-Nya, sedang Sunnahnya saw menjelaskan makna yang dikehendaki Allah Ta'ala dalam Kitabullah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian Ahlus Sunnah wal Jama'ah setelah itu mengikuti apa yang ditempuh oleh para sahabat baik dari kalangan orang-orang Muhajirin dan Anshar secara umum, dan Khulafa-Ur Rasyidiin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara khusus. Nabi saw mewasiatkan kepada ummatnya agar mengikuti para Khulafaur Rasyidiin secara khusus kemudian mengikuti generasi berikutnya yaitu tiga generasi pertama yang dimuliakan, Rasulullah saw bersabda, "Hendaklah kalian berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa-ur Rasyidiin yang telah mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah padanya dan gigitlah ia dengan gigi geraham. Dan hati-hatilah kalian dengan perkara-perkara yang baru (dalam agam), karena sesungguhnya segala sesuatu yang baru (dalam agama) adalam bid'ah dan segala yang bid'ah adalah sesat" (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Imam al-Albani) (HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud no.4607, ar-Tarmidzi no.2676, dan al-Hakim (I/95), dishahihkan dan disepakati oleh Imam adz-Dhahibi. Lihat keteranggan hadits selengkapnya di dalam Iirwaa-ul Ghaliil no.2455 oleh Syaikh Al-Albani.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu,  rujukan Ahlus Sunnah ketika terjadi perselisihan adalah Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudiam. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An-Nisaa':59).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para Sahabat Rasulullah saw merupakan rujukan Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah. Menurut mereka, tidak ada suatu apapum dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih dipertentangkan dengan qiyas (analogi), perasaan, kasyaf (penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghaib), pendapat syaikh (guru) maupun imam; karena agama Islam telah sempurna semasa hidup Rasulullah saw. Allah Ta'ala berfirman, " ... Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat Ku, dan telah Ku ridhai Islam itu jadi agamamu ..." (Al-Maidah :3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak mendahulukan ucapakan seseorang atas Kalamullah dan sabda Rasul-Nya saw. Allah Ta'ala berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui."  ( Al Hujuraat :1)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Ahlus Sunnah mengetahui mengetahui bahwa mendahului Allah dan Rasul-Nya termasuk mengatakan atas nama Allah tanpa didaari ilmu; dan ini termasuk perbuatan yang dihiasi oleh tipu daya syaitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah berpendapat bahwa akal yang sehat sesuai dengan naql (dalil) yang shahih. Ketika mendapatkan permasalahan, mereka mendahulukan naql karena naql tidak membawa sesuatu yang mustahil bagi akal untuk menerima. Akan tetapi membawa sesuatu yang tidak diketahui kebenaran oleh akal. Dan akal harus membenarkan naql dari segala yang dikabarkannya dan bukan sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah tidak menyepelekan kedudukan akal, karena ia tempat bergantungnya taklif (kewajiban) dalam pandangan mereka. Walaupun demikian mereka mengatakan bahwa akal tidak boleh mendahului syari'at. Kalau tidak demikian, maka pasti manusia tidak butuh kepada para Rasul sehingga akal akan mendominasi dalam ruang lingkupnya. Oleh karena itu, mereka dinamakan Ahlus Sunnah sebab mereka berpegang teguh, mengikuti dan taslim (berserah diri) secara penuh kepada petunjuk Nabi saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala  berfirman, "Maka jika mereka tidka menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka). Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawab nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (Al-Qashash : 50).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah menjadikan al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai rujukan utamanya, kemudian merujuk kepada ijma' ulama dan bertumpu padanya. Nabi saw. Bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak mengumpukan ummatku di atas kesesatan. Dan tangan Allah diatas jamaa'ah. Barangsiapa yang menyimpang, maka ia akan menyendiri dalam Neraka." (Shahih Sunnan at-Tirmidzi oleh Imam Al-Albani). (HR. At Tirmidzi no.3167 dari Sahabat Ibnu Umar ra, diriwayatka pula oleh al-Hakim (I/115) dari Sahabat Ibnu Umar. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami'ish Shaghii no.1848 tanpa lafazh "Wa man syadzdza syadzdza fin naari" dan dicantumkan juga oleh Syaikh al-Albani dengan penjelasan lebih detil dalam Kitaabus Sunnah libni Abi ‘Ashim wama'ahu Zhilaalil Jannah fi Takhiijish Shaghiir no.80 hal.56-57, cet. Al-Maktab al-Islami, th.1419 H.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka ummat ini tidak meyakini adanya orang yang ma'sum (terjaga dari dosa dan kesalahan) selain Rasulullah saw, dan berpendapat bahwa seorang boleh berijtihad dalam permasalahan yang tersembunyi (samar) sebatas darurat. Walaupun demikian, mereka tidak fanatik dengan pendapat seseorang sehingga pendapat tersebut sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah  mereka berkeyakinan bahwa setiap mujtahid bisa benar dan salah. Jika benar maka baginya dua pahala yaitu pahala ijtihad dan pahala kebenaran ijtihadnya. Dan jika salah maka baginya satu pahala, yaitu pahala ijtihad saja. Maka perbedaan pendapat dikalangan mereka dalam masalah ijtihad, tidak mengharuskan terjadi permusuhan maupun saling menjauhi, akan tetapi satu sama lain saling mencintai, saling berwala' dan sebagian shalat di belakang sebagian lainnya, walaupun ada perbedaan di antara mereka pada sebagaian masalah far'iyah (masalah yang sifatnya cabang, bukan masalah yang sifatnya pokok).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka tidak mewajibkan seseorang dari kaum Muslimin untuk mengikuti dan terpaku (taklid) pada madzhab fiqih tertentu, namun tidak mengapa jika atas dasar ittiba' (mengikuti sesuai dalil syar'i) bukan taqlid, (Talid, yaitu konsistensi seseorang dalam hukum syar'i (untuk mengikuti) suatu madzhab tertentu dimana ucapannya bukan merupakan sumber hukum) atau menerima ucapan seseorang tanpa mengerti dalilnya atau merujuk kepada suatu ucapan yang yang tidak berdasarkan dalil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan muqallid adalah seseorang yang mengikuti orang tertentu dalam segala ucapan dan perbuatannya, dan berpendapat bahwa kebenaran hanya ada pada orang yang diikutinya dan tidak mungkin ada pada orang lain tanpa mengetahui dalilnya serta tidak keluar dari pendapat mereka walaupun yang benar ternyata sebaliknya. Tidak ada perbedaan pendapat diantara ulama bahwa taqlid itu bukan merupakan bagian dari ilmu dan seorang muqallid tidak dapat dinamakan orang yang alim (berilmu).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh Allah Ta'ala telah mencela taqlid dan melarang tentang hal itu dalam beberapa ayat. Allah Ta'ala berfirman, "Apabila dikatakan kepada mereka, Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul. Mereka menjawab, ‘Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.' Dan apakah mereka akan mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula)  mendapat petunjuk?" (Al-Maaidah:104).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulama Salaf dan para Imam mujtahidin semuanya melarang taqlid, karena taqlid adalah salah satu sebab kelemahan (ummat) dan perselisihan diantara kaum Muslimin. Kebaikan itu terletak pada adanya persatuan (ummat), ittiba' (mengikuti petunjuk Rasulullah saw). Dan jika terjadi perselisihan maka senantiasa merujuk kepada Allah (Kitab-Nya) dan Rasul-Nya saw (As-Sunnah). Oleh karena itu, kita belum pernah mengetahui bahwa para sahabat ra taqlid kepada salah satu di antara mereka dalam segala masalah. Demikian pula para Imam yang empat rahimahumullah tidak fanatik dengan pendapat mereka sendiri. Mereka meninggalkan pendapatnya karena adanya hadits Rasulullah saw, bahkan mereka melarang taqlid kepadanya tanpa mengetahui dalilnya. Imam Abu Hanifah rhm berkata, "Jika hadits itu shahih maka itulah madzhabku"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau berkata, "Tidak boleh seseorang mengambil pendapat kami selama dia tidak tahu dari mana asal (sumber hukum) yang kami ambil."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Malik rhm berkata, "Berpindah dari madzab yang satu ke madzhab yang lain karena mengikuti dalil yang kuat. Bagi penuntut ilmu, kalau dia mempunyai keahlian dan mampu mengetahui dalil-dallil yang digunakan oleh para imam, maka wajib baginya untuk mengamalkannya dan berpindah dari satu madzab ke satu madzhab imamnya dalam suatu masalah kepada madzhab imam yang lain; dimana dia memilih penggunaan dalil yang lebih tepat dan lebih kuat pemahamannya dalam masalah lain. Dan tidak boleh baginya mengambil pendapat seseorang tanpa mengetahui dalilnya karena bila demikian dia akan menjadi muqallid (orang yang taqlid). Hendaknya ia mencurahkan apa yang ia miliki untuk menliti dan akhirnya dapat mengambil pendapat yang lebih kuat dari perbedaan pendapat yang terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sesungguhnya saya adalah seorang manusia yan kadang-kadang benar dan salah. Maka perhatikanlah pada pendapatku; apa yan sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah maka ambillah, dan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan al-Qur'an dan as-Sunnah maka tinggalkanlah."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Asy-Syafi'i berkata, "Jika ada kabar yang benar dari Rasulullah saw, menurut ulama yang berlainan dengan pendapatku dalam segala masalah, maka saya merujuk (kepada kebenaran) dari masalah tersebut baik saat hidupku maupun setelah wafatku".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Imam Ahmad rhm berkata, "Janganlah kalian bertaqlid kepadaku dan jangan pula bertaqlid kepada Malik, asy-Syafi'i al-Auza'i dan juga bukan Sufyan ats-Tsauri; akan tetapi ambillah dari mana mereka mengambilnya (yaitu as-Sunnah)."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ungkapan mereka dalam masalah ini banyak, karena mereka memahami arti firman Allah, "Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya)." (Al-A'raaf:3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika tidak mungkin mentarjih (memilih pendapat yang lebih kuat), maka posisinya menjadi seperti orang awam dan ia harus bertanya kepada ulama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang awam yang tidak dapat meneliti dalil maka tidak ada madzhab baginya, tetapi madzhabnya adalah madzhab muftinya (orang yang berhak memberinya fatwa). Oleh karena itu, hendaknya ia bertanya kepada ulama tentang al-Qur'an dan as-Sunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, ".... Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An-Nahl:43)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat fiqih dalam agama tidak sempurna dan tidak berat kecuali dengan ilmu dan amal secara bersamaan. Maka barang siapa mendapatkan ilmu yang banyak tetapi ia tidak mengamalkan atau tudak mengikuti petunjuk nabi saw, dan tidak mengamalkan as-Sunnah, maka ia bukanlah faqih (ahli fiqih).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.181 -189.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Prinsip Keenam: Membenarkan Karamah Para Wali</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/prinsip-keenam-membenarkan-karamah-para.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:49:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-4221015744393376183</guid><description>Prinsip Keenam: Membenarkan Karamah Para Wali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk dari prinsip ‘aqidah Salafush Shalih, Ahlus Sunnah wal Jama'ah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membenarkan karamah para wali, yaitu sesuatu yang dianugerahkan Allah Ta'ala kepada sebagian orang shalih berupa kejadian luar biasa sebagai penghargaan bagi mereka. Seperti yang dijelaskan dalam al-Qur'an dan as-Sunnah. (Karamah adalah perkara yang luar biasa yang tidak diiringi dengan pengakuan kenabian dan bukan juga sebagai muqaddimahnya. Allah menampakkannya atas sebagian hamba-Nya yang shalih dari golongan orang yang berpegang teguh dengan hukum syari'at Islam sebagai bentuk kemuliaan bagi mereka dari Allah Ta'ala. Jika tidak diiringi dengan iman yang benar dan amal shalih, maka hal itu merupakan istidraj (bujukan). Hal ini pernah terjadi pada ummat-ummat terdahulu seperti disebut dalam surat Kahfi dan lainnya; dan terjadi pula pada generasi awal ummat (Muhammad) ini dari kalangan para sahabat dan tabi'in. Seperti yang terjadi ‘Umar bin Khahthab ra, "Wahai saariyyah, berlindunglah di gunung!", dan banyak yang lainnya. Dalam kitab-kitab Sunan yang shahih dan nukilan atsar-atsar, disebutkan banyak sekali kisah tentang karamah; dimana Allah Ta'ala menghormati para hamba-Nya yang shalih dan yang mengamalkan al-Qur'an dan Sunnah Nabi-Nya saw. Kisah tersebut juga telah diriwayatkan oleh ribuan orang dari kalangan ulama dan lainnya yang bersumber dari orang yang terpercaya lagi menyaksikannya. Hal itu sampai kepada kita dengan jalan mutawatir dan masih tetap ada pada ummat ini tergantung pada kehendak Allah. Terjadinya karamah para wali pada hakikatnya merupakan bagian dari mu'jizat bagi para Nabi. Karena karamah tidak akan terjadi kepada siapapun kecuali barakah mengikutinya kepada Nabinya dan berjalan diatas petunjuk agama dan syari'atnya. Karamah termasuk perkara yang dapat diterima oleh akal. Kadang-kadang apa yang dianugerahkan Allah kepada hamba-Nya yang mukmin berupa pengetahuan yang luas merupakan suatu hal yang lebih afdhal dan lebih agung dibandingkan dengan hal luar biasa yang sifatnya material yang dapat kita dengar atau kita baca.&lt;br /&gt;Termasuk karamah yang disepakati oleh salafush shalih adalah istiqomah (konsisten untuk senantiasa berpegang teguh) di atas panji al-Qur'an dan as-Sunnah, taat dan ridha dengan hukum yang terkandung didalamnya dan keserasian antara ilmu dan amal. Sesungguhnya sebagian kaum muslimin tidak dapat memperoleh karamah, hal ini dapat menunjukkan kelemahan iman mereka. Karena karamah tersebut terjadi disebabkan, antara lain :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.       Untuk menguatkan iman seseorang. Oleh karena itu tidak telihat banyak karamah yang terjadi di kalangan para sahabat. Karena iman mereka kuat dan keyakinannya sempurna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.       Sebagai iqamatul hujjah terhadap musuh. Karamah tidak terikat dari segi logika semata, akan tetapi terikat dari segi kaidah syar'i.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syarat karamah, antara lain :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.       Tidak diharamkan menurut hukum syar'i maupun kaidah agama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.       Terjadi pada orang yang masih hidup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.       Terjadi karena keperluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika salah satu dari syarat-syarat tersebut tidak ada, maka bukanlah karamah melainkan khayalan/imajinasi belaka atau ilusi atau bahkan pemberian dari syetan. Karamah tidak ada sangkut pautnya dengan hukum syar'i, demikian pulan hukum syar'i tidak akan lenyap karenanya. Karena hukum syar'i mempunyai referensi yang ma'ruf baik dari al-Qur'an, Sunna Rasul-Nya maupun ijma, jika Allah Ta'ala menganugerahkan karamah kepada seorang muslim, maka hendaknya ia bersyukur kepada Allah atas anugerah dan nikmat ini. Dan memohon ketetapan kepada-Nya serta tidak (menjadikannya) sebagai fitnah jika hal tersebut merupakan cobaan dan ujian. Merahasiakan masalah ini di hadapan manusia dan tidak menjadikannya sarana untuk membanggakan diri dan sombong. Karena yang demikian itu dapat mendatangkan malapetaka. Berapa banyak manusia yang merugi dunia dan akhirat ketika syaitan memperdayakan mereka dari jalan ini; maka amal tersebut menjadi bencana bagi mereka. Ketahuilah bahwa para wali Allah itu mempunyai beberapa kriteria yang telah disebutkan Allah dalam kitab-kitab-Nya yang mulia di beberapa ayat dan yang telah terkumpul dalam surat Al-Furqaan ayat : 63-74. Disebutkan pula oleh para Nabi saw di beberapa hadits; di antara kriteria tersebut adalah: beriman, kepada Allah, para Malaikat-Nya, para Rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari akhir, takdir yang baik atau buruk dan takwa, yaitu : takut kepada Allah, mengamalkan Sunnah Nabi saw, menyiapkan untuk hari Pertemuan (dengan Allah), cinta dan benci karena Allah, sungguh melihat mereka akan mengingatkan kepada Allah, berjalan di atas bumi dengan rendah hati, jika disapa orang jahil mereka mengucapkan kata-kata yang baik, di malam hari bersujud dan berdiri untuk rabb mereka, selalu berdo'a :"Wahai rabb kami, jauhkan kami dari adzab Jahanam", jika membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tidak menyembah rabb selain Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, tidak berzina tidak memberikan persaksian palsu, jika bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya, jika diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb-Nya maka mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta, do'a yang mereka panjatkan adalah ; "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keterununan kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikanlah kami imam bagiorang-orang yang bertaqwa" ... dan lain-lain yang terdapat dalam al-Qur'an dan as-Sunnah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedit hati. (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akhirat. Tidak ada perubahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar." (Yunus: 62-64).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi bersabda, "Sesungguhnya Allah Tabaaraka wa Ta'ala berfirman, "Barangsiapa memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengumumkan perang dengannya." (HR. Al-Bukhari) (HR. Al-Bukhari no.6502 dari Sahabat Abu Hurairah.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai kriteria yang syar'i dalam membenarkan karamah. Tidak setiap kejadian yang luas biasa merupakan karamah, tetapi ada kalanya merupakan istidraj (bujukan) atau sesuatu yang terselubung di dalamnya yang bukan dari karamah tetapi dari permainan sulap, sihir, syaitan dan dajjal(pembohong). Sedangkan perbedaannya jelas sekali antara karamah dan sihir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Karamah, datangnya dari Allah karena ketaatan, dan dikhususkan bagi orang-orang yang selalu istiqamah, Allah Ta'ala berfirman, ".... mereka (orang-orang musyrik) bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya. Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa ..." (Al-Anfaal: 34).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Sihir, datangnya dari syaitan karena perbuatan kufur dan maksiat, dan dikhususkan bagi orang-orang yang sesat. Allah Ta'ala berfirman, "... Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kami; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (Al-An'aam : 121).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah Wal Jama'ah: membenarkan bahwa di dunia ada sihir dan tukan sihir, (Ibnu Qudamah al-Maqdisi ra berkata:" Sihir adalah buhul, mantra dan ucapan. Prakteknya dapat dilakukan dengan komat-kamit dengan ucapan itu atau menulisnya atau berbuat sesuatu yang dapat memberikan pengaruh pada pada orang yang disihir atau hatinya atau bahkan akalnya secara tidak langsung. Sihir pada hakekatnya ada, di antaranya ada yang dapat membunuh, menyakiti, menjauhkan seorang suami dari istrinya sehingga ia tidak mmapu menggaulinya, memisahkan hubungan suami isteri, seorang dapat membenci orang lainnya atua mencintai keduannya. Ini adalah pendapat imam Asy-Syafi'i ..." Beliau (Ibnu Qudamah) melanjutkan, "Jika hal tersebut benar-benar terjadi, maka sesungguhnya mempelajari dan mengajari ilmu sihir adalah haram; tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama sepanjang kami ketahui. Sahabat-sahabat kami berkata. ‘Tukang sihir adalah kafir; disebabkan berbuat dan mempelajarinya baik dia meyakini kebolehannya maupun keharamannya..." Kemudian Ibnu Qudamah menjelaskan eksistensi sihir, seraya berkata : Seandainya sihir itu tidak ada hakikatnya (hanya ilusi) pasti Allah Ta'ala tidak akan menyuruh meminta perlindungan dari-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang ...." (Yunus : 80)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"... Dan mereka (ahli-ahli sihir) mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan)." (Al A'raaf:116).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firmannya pula, "... Akan tetapi syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia ..." (Al-Baqarah : 102).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja tukang-tukang sihir itu tidak dapat memberikan mudharat terhadap seorangpun keculai dengan izin Allah. Allah Ta'ala berfirman, "... Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang Malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: ‘sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu jangalah kami kafir. Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat mencertakan antara seorang (suami) dengan isterinya ..." (Al-Baqarah: 102). Lihat, al-Mughni, juz 8, hal: 150-151)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat ..." (Al-Baqarah : 102).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barang siapa percaya bahwa sihir itu dapat memberi mudharat atau manfaat tanpa seizin Allah, maka ia telah kafir. Dan barang siapa percaya bahwa sihir itu diperbolehkan, maka wajib ia dibunuh, karena kaum Muslimin telah bersepakat bahwa sihir itu haram. Tukang sihir harus disuruh bertaubat; jika mau bertaubat; dan jika tidak mau maka akan dipenggal lehernya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk dari prinsip Aqidah Safush Shalih, atau Ahlus Sunnah wal Jama'ah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membenarkan ru'ya shalihah (mimpi yang benar). Ia termasuk bagian dari kenabian; sedangkan firasat yang benar bagi orang-orang yang shalih merupakan suatu kebenaran. Allah Ta'ala berfirman, "..... ‘Sesungguhnya aku (Ibrahim as) melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!' ia (Ismail as) menjawab: ‘Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.'" (Ash-Shaaffaat:102)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi bersabda, "Tidak tersisa dari kenabian kecuali mubasysirat (tanda-tanda kabar gembira). "Para sahabat bertanya, "Apa tanda-tanda kabar gembira itu?" Rasulullah saw menjawab, "Yaitu mimpi yang benar" (HR. Al-Bukhari) (HR. Al Bukhari no.6990 dari Sahabat Abu Hurairah ra).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengimani bahwa Allah Ta'ala menciptakan syaitan-syaitan dari golongan jin yang selalu menggoda, mencari kelengahan anak keturunan Nabi Adam, dan membahayakan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "....Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kami; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang musyrik." (Al-An'am:121).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan sesungguhnya Allah menguasakan syaitan-syaitan itu terhadap orang-orang yang dikehendaki-Nya dari para hamba-Nya karena hikmah-Nya. Allah Ta'ala berfirman,  "Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka." (Al-Israa' : 64).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah akan selalu menjaga orang yang dikehendaki-Nya dari tipu daya syaitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaanya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabb-nya. Sesunggnya kekuasaanya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah." ( An-Nahl:99-100).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.173 -181.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Prinsip Kelima: Muwaalaah dan Mu’aadaah</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/prinsip-kelima-muwaalaah-dan-muaadaah.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:47:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-1222420030808235653</guid><description>Arti al-Muwaalah secara bahasa adalah cinta. Maka siapa saja yang Anda cintai dari permulaannya tanpa ada imbalan berarti Anda telah mencintai dan bersahabat dengannya. Dan al-Wilaayah (kecintaan) lawan katanya adalah al-‘Adaawah (permusuhan). Jadi ringkasnya bahwa al-muwaalaah atau al-wala’ adalah mencintai dan menolong serta mengikuti. Lafazh tersebut diungkapkan karena mengandung makna kedekatan (sesorang) kepada sesuatu. Sedang arti al-Muwaalah secara bahasa merupakan bentuk mashdar (kata kerja yang berfungsi seagai kata benda) dari “’ada – yu’di – mu’aadaatan. Arti sama dengan al’adaa-u dan al-adaawatu yaitu memusuhi dan menjauhi; makna terseut identik dengan suatu perasaan yang tersimpan kokoh dalam arti membalas dendam. Al-Aduww’ (musuh) lawan katanya adalah ash-shadiiq berselisih. Dan mu’aadaah lawan katanya muwaalaah. Arti mmuwaalaah mu’aadaah secara syar’i, pada dasarnya arti muwaalaah adalah cintal sedang mu’aaadaah adalah membenci. Kemudian dari situ berkembang makna keduanya dari amalan-amalan hati maupun anggota tubuh yaitu sesuatu perbuatan yang masuk dalam kategori hakikat  muwaalaah dan mu’aadaah, seperti menolong, mengasihi, membela, jihad dan hijrah. Jadi makna muwaalaah adalah mendekati sesuatu dengan cara berucap, berbuat dan niat. Sedang mu’aadaah maknanya adalah sebaliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini, kita mengetahui bahwa nyaris tidak terdapat perbedaan antara kedua makna baik secara bahasa maupun syar’i. Allah telah mewajibkan untuk kaum mukminin agar mendahulukan muwaalaahnya dan sempurna hanya untuk kaum Mukminin, dan mu’aadaahnya yang sempurnya untuk orang-orang kafir. Dan tidaklah sempurna Wala’ (loyalitas) kaum Mukminin kecuali dengan bara’ (berlepas diri) dari orang-orang musrikin. Jadi kedua-duanya merupakan dua bagian berbeda yang saling berkaitan.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah yang munkar.” (At-Taubah : 71)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah juga berfirman, “Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali denagn meninggalkan orang-orang Mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah .” (Ali Imran ; 28)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah beri’tiqad bahwa muwaalah dan mu’aadaah termasuk prinsip yang penting dan mempunyai kedudukan yng agung dalam syari’at ini. Hal tersebut dapat dijelaskan dalam poin-poin berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama : bahwa muwaalaah dan mu’aadaah merupakan bagian dari kalimat syahadat : “Laa Ilaha Illallahu” Karena maknanya adalah bara’ (berlepas diri) dari segala yang diibadahi selain Allah, seperti yang difirmankan Allah, “... Ibadahilah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu!” (An-Nahl : 36)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua : Sesungguhnya muwaaalaah dan mu’aadaah merupakan tali keimanan yang paling kuat. Nabi saw bersabda, “Tali keimanan yang paling kokoh adalah menolong dan memusuhi hanya karena Allah, cinta dan benci hanya karena Allah” (lihat Sislsilahtul Ahaadiitsish Shabiihah oleh Imam al-Albani, no.998).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(HR. Ath-Thabrani dalam Al-mu’jamul Kabiir no. 11537 dan Baghawi dalam Syarhus Sunnah (XIII/53/3468) dari sahabat Ibnu ‘Abas. Dinilai sebagai hadits hasan oleh Syaikh al-Albani karena mempunyai beberapa hadits penguat lainnya yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, al-Bara’ bin ‘Azib dan yang lainnya. Lihat keterangan lengkapnya di Silsilatul Ahaadiitsish Shahiihah (II/698-700 no.998) dan (IV/306-307 no. 1728).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga : bahwa muwaalah dan mu’aadaah merupakan salah satu sebab agar hati dapat merasakan manisnya iman dan lezatnya keyakinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi saw bersabda, “Barang siapa mempunyai tiga hal pada dirinya, maka dia akan mendapatkan manisnya iman : 1). Seseorang yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai oleh dirinya daripada yang lainnya. (2). Seseorang yang mencintai orang lain, dimana dia tidak mencintai melainkan karena Allah semata. (3). Seseorang yang tidak suka kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagaimana dia tidak suka dilemparkan ke dalam api.” (Muttaqin ‘alaihi) (HR. Al-Bukhari no. 16, 21, 6041, 6941 dan muslim no. 43 dari Sahabat Anas bin Malik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat : bahwa dengan terealisasinya aqidah seperti ini, maka iman seseorang akan menjadi sempurna. Nabi saw bersabda, “Barang siapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan melarang (dari pemberian) karena Allah, sesungguhnya ia telah menyempurnakan imannya (seseorang).” (Shahih sunan Abi Dawud oleh Imam Al-Albani). (HR Abu Daud (no. 4681) dari Abu Umamah. Hadits ini mempunyai beberapa hadits penguat lainnya dan dihasankan oleh Syaikh Al-Bani dalam Silsilatul Ahaadits Ash-Shahiihah (no.380).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima: Bahwa barang siapa mencintai bukan karena Allah dengan agama-Nya; bahkan dia membenci karena Allah, agama dan penganut-Nya, maka dia telah kafir kepada Allah. Karena Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah: ’Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan.’ Katakanlah, ‘Sesunggunya aku diperintah supaya aku menadi orang yang pertama kali menyerah diri (kepada Allah).’” (Al-An’am:14).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam: bahwa loyalitas merupakan hubungan yang menjadi sendi untuk tegaknya masyarakat muslim. Nabi saw bersabda, “Tidak sempurna keimanan seseorang yang sehingga dia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah beri’tikad bahwa muwaalaah dan mu’aadaah termasuk suatu kewajiban secara syar’i, bahkan termasuk konsekuensi dari ucapan syahadah: “Laa Ilaha Illallah” (Tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah), dan termasuk salah satu syarat dari syahadah tersebut, serta merupakan prinsip utama dari ‘aqidah dan iman yang harus diperhatikan sekaligus dijaga oleh setiap Muslim. Sesungguhnya banyak sekali nash yang menegaskan kedua hal tersebut. Diantaranya adalah firman Allah Ta’ala, “Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan, yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya...” (At-Taubah : 24).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman-Nya pula, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang ... “ (Al-Mumtahanah : 1)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengklasifikasikan manusia dalam masalah muwaalaah dan mu’aadaah menjadi tiga :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama : orang yang berhak mendapat wala’ (loyalitas) secara mutlak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka adalah kaum mukminin yang beriman kepada Allah, Rasul-Nya dan mendirikan syi’ar-syi’ar agama serta ikhlas dalam mengerjakannya. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya penilong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan sholat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Maa-idah : 55-56).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua : orang yang berhak mendapat wala’ (loyalitas) dari satu sego dam bara’ (kebencian) dari segi yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti orang muslim yang bermaksiat di mana dia melalaikan sebagian kewajiban dan mengerjakan hal-hal yang diharamkan namun tidak sampai kepada kekufuran; maka mereka wajib dinasehati dan diingkari perbuatan maksiatnya serta tidak boleh berdiam diri atas kemaksiatan yang mereka perbuat. Bahkan harus diingkari atas perguatan maksiatnya, disuruh berbuat yang makruf, dicegah dari perbuatnayang munkar dan harus ditegakkan terhadap mereka hukuman haad dan ta’zir, (hukuman yang ditetapkan oleh imam). Sehingga mereka jera dari perbuatan maksiatnya dan bertaubat dari kesalahannya. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap Abdullah bin Himar ketika didatangkan dihadapan beliau minuman khamer, sedang sebagian Sahabat melaknatnya maka Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian melaknatnya karena sesungguhnya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya.” (HR.-Bukhari) (HR. Bukhari no.6780 dari sahabat ‘Umar bin al-Khaththab, dengan lafadz yang selengkapnya adalah, “Janganlah kalian melaknatnya demi Allah tidaklah aku ketahui kecuali sesungguhnya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun demikian, beliau tetap melaksanakan hukuman hadd terhadapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga: Orang yang berhak mendapat bara’secara mutlak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yaitu orang musyrik dan kafir, baik dia Yahudi, Nasrani, Majusi ataupun penyembah berhala. Hukum ini berlaku juga atas setiap muslim manapun yang melakukan perbuatan kufur yang dapat mengeluarkan dirinya dari agama Islam, seeperti berdo’a kepada selain Allah, istighatsah (memohon kemenangan)  dan bertawakkal kepada selain-Nya, mencaci Allah Rasul-Nya dan agama-Nya, ataupun memisahkan agama dari kehidupan dengan beri’tiqad bahwa agama Islam ini tidak sesuai untuk diterapkan pada zaman ini atau hal serupa itu setelah ditegakkan hujjah terhadap mereka, maka wajib bagi kaum Muslimin agar memerangi dan menekan mereka serta jangan membiarkan mereka untuk mengadakan kerusakan diatas bumi, Allah Ta’ala berfirman, “Hai  Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah Neraka jahanam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (At-Tahiim:9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman-Nya, “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka ,,,” (Al-Mujaadilah: 22).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpandangan bahwa muwaalaah(cinta) kepada Allah mempunyai hak-hak yang wajib direalisasikan, diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama : Hijrah dari negara kafir ke negara Muslimin kecuali orang yang tertindas dan yang tidak bisa hijrah karena sebab-sebab syar’i.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua : menolong kaum muslimin dan membela mereka baik dengan jiwa, harga maupun lisan, dan ikut seta merasakan kegembiraan dan kesedihannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga : Hendaknya mencitai kaum Muslimin seperti mencitai dirinya sendiri dalam kebaikan ataupun menolak kejahatan, tidak mengejek mereka dan berusaha untuk mencintai, bergaul dan bermusyawarah dengan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat : Memenuhi hak-hak merka antara lain, seperti menjenguk orang yang sakit, mengantarkan jenazah, berlaku lemah lembut terhadap mereka, mendo’akan, memintakan ampunan bagi mereka, mengucapkan salam kepada mereka, tidak menipu dalam transaksi atau bermu’amalah dan tidak memakan harta mereka dengan cara yang bathil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima : Tidak memata-matai, menyebarkan kabar dan rahasia mereka kepada musuhna, tidak menggangu dan memperbaiki hubungan diantara mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam : Bergabung dengan jama’ah kaum Muslimin, tidak memisahkan diri dan berselisih dengan mereka, saling tolong menolong bersama mereka dalam kebaikan dan ketakwaan, menyuruh kepad akebaikan dan mencegahdari kemunkaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpandangan bahwa mu’aadaah(benci) karena Allah menuntuk beberapa hal. Di antaranya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama : Membenci kesyirikan, kekufuran dan para pelakunya serta menyimpan permusuhan terhadap mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua : Tidak menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dan tidka boleh mencintai mereka serta harus memisahkan dii dari mereka serta total walaupun mereka adalah sanak kerabat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga : Meninggalkan negara kafir dan tidak bepergian kenegara tersebut kecuali jika terpaksa dan mempunyai kemampuan untuk menampakkan syiar-syiar agama Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat : Tidak menyerupai mereka dalam hal-hal yang merupakan kekhususan mereka, baik berkenaan dengan nilainilai agama maupun duniawi. Yang dimaksud nilai agama adalah seperti yang berkaitan dengan syiar-syiar agama mereka, sedang nilai duniawi seperti cara makan, minum, berpakaian dan lain-lainnya dari kebiasaan mereka; sedang nila duniawi seperti cara makan, minum, berpakainan dan lain-lainnya dari kebiasaan mereka dan juga apa-apa yang belum tersebar dikalangan kaum Muslimin. Karena hal tersebut dapat melahirkan suatu bentuk kecintaan dan loyalitas dalam bathin. Sedang mencintai dalam bathin dapat menimbulkan sikap meniru dalam zhahir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima : Tidak mendukung orang kafir, tidak memujinya, tidak menolong mereka untuk menghadapi kaum Muslimin, tidak minta tolong kepada mereka kecuali terpaksaatau untuk menghadapi orang-orang kafir seperti mereka, dan bersandar kepada mereka, tidak bersahabat dan bergaul akrab dengan mereka, tidak menjadikan mereka sebagai kepercayaan untuk menjaga rahasianya dan melaksanakan pekerjaanya yang sangat penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam : Tidak mengikuti upacara hari besar dan perayaan-perayaan mereka serta tidak memberikan ucapan selamat kepada mereka berkenaan dengan perayaan hari besar. Demikian pula tidak mengagungkan mereka dan memanggul mereka dengan ungkapan, “Tuan”, “Yang Mulia”, dan sejenisnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh : Tidak memintakan ampunan bagi mereka dan tidak memohonkan belas kasihan bagi mereka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedelapan : Tidak bersikap menjilat, basa-basi, bersandiwara dan merayu mereka dengan mengorbankan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesembilan : Tidak berhakim kepada mereka atau rela dengan hukum mereka dan idak menuruti hawa nafsu mereka serta tidak mengikuti mereka dalam segala urusan, karena sesungguhnya mengikuti mereka berarti meninggalkan hukum Allah dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesepuluh : Ketika bertemu, tidak boleh memulai dahulu memberi salam Islam kepada mereka : “As-Salamu’alaikum (semoga kesejahteraan terlimpah atasmu).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 164 -173.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Prinsip Keempat: Beriman Kepada Nash-Nash Wa'ad (Janji) dan Wa'iid (Ancaman)</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/prinsip-keempat-beriman-kepada-nash.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:47:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-545231932838094732</guid><description>Prinsip Keempat: Beriman Kepada Nash-Nash Wa'ad (Janji) dan Wa'iid (Ancaman)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk dari prinsip-prinsip aqidah Salafush Shalih, Ahlus Sunnah wal Jama'ah: Beriman kepada nash-nash wa'ad(janji) (Al-Wa'du, yaitu nas-nash (al-Qur'an dan as-Sunnah) yang mengandung janji Allah kepada orang yang taat dengan ganjaran yang baik, pahala dan Surga) dan wa'iid(ancaman) (Al-Wa'id, yaitu nash-nash yang terdapat padanya ancaman bagi orang-orang yang berbuat maksiyat dengan adzab dan siksaan yang pedih). Ahlus Sunnah mengimaninya dan memberlakukannya sebagaimana datangnya, tidak menakwilkan (menyelewengkan) dan menetapkan nash-nash wa'ad dan wa'iid sebagaimana adanya. Berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-nya. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (An-Nisaa': 48 dan 116) Ahlus Sunnah meyakini bahwa akhir kehidupan seorang hamba tidak ada seorang pun yang mengetahuinya, begitu juga tidak ada yang mengetahui dengan apakah seorang hamba mengakhiri (kehidupannya)? Akan tetapi barangsiapa yang menampakkan perbuatan kufur akbar (besar), maka akan dihukumi seperti itu pula dan akan diperlakukan sebagaimana orang kafir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya seseorang berbuat seperti perbuatan penghuni surga, yang tampak  dihadapan manusia; padahal dia tergolong penghuni Neraka. Dan sesungguhnya seseorang berbuat seperti perbuatan penguhi Neraka, yang tampak di hadapan manusia; padahal dia tergolong penghuni Surga." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no. 2898, 4207, Muslim no. 112 (179) di Kitaabul Iimaan dan no. 2651 (12) di Kitaabul Qadar dan Ahmad (V/332) dari Sahabat Sahl bin Sa'd as-Sa'idi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW juga bersabda, "Sesungguhnya ada diantara kalian seseorang yang melakukan perbuatan orang penguhi Surga, sehingga jarak antara dia  dengan Surga tinggal sehasta, tetapi ketentuan (Allah) telah mendahuluinya; maka dia pun melakukan (di penghujung hayatnya) perbuatan orang penghuni Neraka lalu dia memasukinya. Dan sesungguhnya ada di antar akalian seseorang yang melakukan perbuatan orang penghuni Neraka, sehingga jarak antara dia dengan Neraka tinggal sehasta, tetapi ketentuan (Allah) telah mendahuluinya; maka dia melakukan (dipenghujung hayatnya) perbuatan orang penguhi Surga lalu dia memasukinya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no. 3208, 3332, 6594, 7454, Muslim no. 2643, Ahmad (I/382), Abu Dawud no. 4708, at-Tirmidzi no. 2137 dan Ibnu Majah no. 76 dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas'ud).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah menyatakan bahwa barangsiapa meninggal dalam keaadan Islam dengan zhahir ke-Islamannya dari kalangan orang-orang Mukminin dan muttaqin secara umum, maka Insya Allah dia termasuk penguhi Surga. Allah Ta'ala berfirman, "Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan Surga-surga yang mengalir sungai-sungai di alamnya...." (Al-Baqarah: 25).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah juga berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu didalam taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi di sisi (Rabb) Yang Mahaberkuasa." (Al-Qamar: 54-55).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa meninggal dan dia mengetahui bahwa ‘Tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah maka pasti ia masuk Surga." (HR. Muslim) (HR. Muslim no. 26 dan Ahmad (I/65, 69) dari Sahabat ‘Utsman bin ‘Affan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah menyatakan bahwa orang-orang kafir, musyrik dan munafik adalah para penghuni Neraka. Berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni Neraka; mereka kekal di dalamnya." (Al-Baqarah: 39).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya, "Sesungguhnya orang-orang kafir yakni Ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk." (QS. Al-Bayyinah: 6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman pula, "Sesungguhnya orang-orang yang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka." (QS. An-Nisaa': 145)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah membenarkan berita tentang sepuluh orang yang dijamin masuk surga, seperti yang dinyatakan Rasulullah SAW kepada mereka. Setiap orang yang dinyatakan Nabi SAW akan masuk Surga maka demikian pula Ahlus Sunnah menyatakan pembenarannya. Nabi SAW bersabda, "Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Thalhah, Az-Zubari, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Saad bin Abi Waqqash, Said bin Zaid dan Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah (semuanya) di Surga." (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Syaikh al-Albani). (HR. At-Tirmidzi no. 3747, lafazh hadits tersebut miliknya dan Ahmad (I/193) dari Sahabat ‘Abdurrahman bin ‘Auf, diriwayatkan pula oleh Abu Dawud no. 4649, Ibnu Majah no. 133, Ibnu Abi ‘Asihim dalam Kitaabus Sunnah no. 1430, 1433 dan Ahmad (I/187, 188,189) dari Sahabat Said bin Zaid bin ‘Amr bin Nufail. Dishahihkan oleh Syaik al-Albani dalam Shahiihul Jaami'ish Shaghiir no. 50 dan dimuat juga dalam Silsilatul Ahadiitsish Shahiihah jilid II hal. 531.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh telah terdapat persaksian (dijamin masuk) Surga, untuk banyak orang dri kalangan Sahabat seperti ‘Ukkasyah bin Mihshan, ‘Abdullah bin Sallam, keluarga Yasir, Bilal bin Rabah, Ja'far bin Abi Thalib, ‘Amr bin Tsabit, Zaid bin Haritsah, ‘Abdullah bin Rawahah, Fatimah puteri Rasulullah SAW Khadijah bintu Khuwailid, ‘Aisyah, Shafiyyah, Hafshah dan semua isteri Nabi SAW serta lain-lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun bila ada nash yang menjelaskan bahwa ada orang-orang yang termasuk penghuni Neraka, maka kita menyatakan begi mereka seperti keterangan yang ada. Di antara mereka adalah Abu Lahab ‘Abdul ‘Uzza bin ‘Abdul Muthalib dan isterinya Ummu Jamil Arwa binti Harb dan selainnya ada orang -orang yang sudah ditetapkan sebagai penghuni Neraka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak memastikan bagi orang tertentu siapapun orangnya dengan masuk Surga atau neraka, kecuali kalau Rasulullah  SAW telah memastikan baginya. Namun Ahlus Sunnah berharap bahwa orang  yang muhsin ( yang berbuat kabaikan untuk masuk Surga) dan cemas terhadap orang yang berbuat jelek. (Oleh karena itu, tidak dapat ditentukan bagi orang yang dibunuh atau wafat bahwa dia mati Syahid, karena niat itu tempat kambalinya hanya kepada Allah Ta'ala. Pendapat yang benar hendaknya dikatakan : "Kita memohon kapada Allah agar dia  digolongkan orang yang mati Syahid lalu kita menyatakan bahwa dia Insya Allah orang yang mati syahid dan kami tidak mensucikan seseorang disisi Allah ; maka hendaknya dengan shighah (bentuk do'a bukan dengan sihghah jazim (pemastian). Karana pemastian seperti ini termsuk berkata tanpa ilmu dihadapan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah beri'tiqad bahwa seorang tidak dipastikan masuk Surga, walaupun amalnya baik kecuali jika Allah melimpahkan karunia- Nya kapdanya, lalu ia akan dapat masuk Surga karena rahmat - Nya. Allah Ta'ala berfirman, "...Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun dari kamu bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui." (An-Nuur: 21).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Tiada seorangpun yang masuk surga karena amalnya" (Para Sahabat) bertanya: "Apakah engkau demikian pula, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Demikian pula ku kecuali Rabb-ku melimpahkan rahmat-Nya kepadaku." (HR. Muslim). (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816 (72) dari Sahabat Abu Hurairah, lafazh ini milik Muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah: Tidak memastikan adzab bagi orang yang ditujukan ancaman kepadanya selama tidak kafir, karena kadang-kadang Allah mengampuninya dengan sebab perbuatan taatnya atau taubatnya, musibah atau penyakit yang dapat menghapus dosa-dosanya. Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah, sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Mahapengampun lagi Mahapenyayang.'" (Az-Zumar: 53).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Ketika seseorang berjalan lalu  ia dapati dahan yang berduri di tengah jalan, maka ia singkirkan dahan tersebut. Maka Allah memujinya lalu mengampuninya." (HR. Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah beri'tiqad bahwa setiap makhluk punya ajal tertentu, dan setiap jiwa tidak akan wafat kecuali dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Apabila ajal mereka telah datang maka tidak ada yang dapat memunda ataupun memajukan barang sesaat pun. Jika ia wafat atau dibunuh maka sesungguhnya hal tersebut terjadi karena batas waktu yang ditentukan telah terakhir. Allah Ta'ala berfirman, "Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya...." (Ali ‘Imran: 145).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah meyakini kebenaran bahwa Allah Ta'ala telah menjanjikan Surga kepada kaum Mukminin, mengancam akan mengadzab orang-orang yang bertauhid namun masih melakukan kemaksiatan; dan mengadzab orang-orang kafir serta munafik dalam Neraka. Allah Ta'ala berfirman, ""Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan shalih, kelak akan Kami masukkan kedalam Surga yang mengalir sunga-sungai di dalamnya selama-lamanya. Allah telah membuat suatu janji yang benar. Dan siapakah yang lebih benar perkataanya daripada Allah." (An-Nisaa': 122)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi Allah Ta'ala mengampuni orang-orang yang bertauhid walaupun masih melakukan kemaksiatan dengan karunia dan kemuliaan-Nya. Allah Ta'ala telah menjanjikan ampunan bagi muwahhidin (orang-orang yang bertauhid) dan tidak memberi ampunan bagi selain mereka. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguh Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya...." (An-Nisaa': 48 dan 116).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.156 -163.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Prinsip Ketiga: Pandangan Dan Sikap Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Tentang Masalah Takfir (Pengkafiran)</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/prinsip-ketiga-pandangan-dan-sikap.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:45:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-9006902151893850922</guid><description>Prinsip Ketiga: Pandangan Dan Sikap Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Tentang Masalah Takfir (Pengkafiran)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk prinsip ‘aqidah Salafush Shalih, Ahlus Sunnah wal Jama’ah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahwa mereka tidak mengkafirkan seorang pun dari kaum muslimin apabila berbuat dosa yang dapat menjadikan kafir kecuali setelah iqamatul hujjah (menegakkan hujjah atau argumentasi) terhadapnya, sehingga orang itu menjadi kafir apabila mengabaikannya, dengan memenuhi berbagai persyaratan, dan tidak ada halangan dan hilangnya syubhat (keraguan) dari orang yang jahil maupun orang yang menakwilkannya. Sebagaimana dimaklumi bahwa yang demikian itu terjadi dalam perkara-perkara rumit lagi tersembunyi yang memerlukan penelitian dan penjelasan; lain halnya dengan perkara-perkara yang jelas dan nyata, seperti: mengingkari  wujudnya Allah, mendustakan Rasulullah SAW meningkari risalahnya yang universal dan kedudukan beliau sebagai penutup para Nabi.&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak mengkafirkan orang yang dipaksa (untuk kafir), jika hatinya tetap tenang dan tentram dengan keimanannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak mengkafirkan seorang pun dari kaum Muslimin karena suatu dosa, walaupun yang diperbuatannya dosa-dosa besar selain dosa syrik. Yakni, mereka tidak memvonis kafir bagi orang yang melakukan dosa besar. Tetapi menghukuminya fasik dan “kurang iman” selama ia tidak menganggap  halal perbuatan dosa tersebut, karena Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh  ia telah berbuat dosa yang besar.” (An-Nisaa’: 48).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala juga berfirman, “Katakanlah: ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampai batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu terputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (Az-Zumar: 53).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah: Tidak mengkafirkan seorang Muslim karena suatu dosa, yang tidak ada suatu dalil pun dari al-Qur-an dan as-Sunnah bahwa hal tersebut termasuk perbuatan kufur. Jika seorang hamba meninggal dunia  dalam keadaan seperti ini yakni selama tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa yang berbuat suatu dosa, dia kafir, maka perkaranya kembalinya kepada Allah Ta’ala; jika Allah berkehendak pasti dia disiksa; dan jika Dia berkehendak lain pasti diampuni. Lain halnya dengan firqah-firqah yang sesat dimana mereka menghukumi kafir  bagi orang yang berbuat dosa besar atau dengan sebutan “manzilah baina manzilatain” (dia bukan Muslim dan juga bukan kafir); sungguh Nabi SAW telah memperingatkan akan hal itu dalam sabdanya, “Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya: ‘Wahai orang kafir!’ maka pasti ungkapan tersebut kembali kepada salah satu diantara dua orang itu, jika benar-benar seperti yang ia ucapkan; dan kalau tidak maka ungkapan tadi akan kembali kepada orang yang mengatakan sendiri.” (Muslim). (HR. Muslim no. 60 dan Ahmad (II/44) dari Sahabat Ibnu ‘ Umar , Shalih. Lihat tahkrij selengkapnya di Silsalatul Ahaditsih Shahiihah oleh  Syaikh al- Abani, jilid VI bagian kedua no.2891.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan sabdanya pula, “Barang siapa memanggil seorang dengan kekafiran atau dengan ucapan : ‘ Wahai musuh Allah, sedangkan faktanya tidak demikian melinkan akan kembalinya padanya.” (HR. Muslim) (HR. Al – Bukhari dalam al – Adabul Mufrad no. 433 (Shahih al – Adabul Mufrad  oleh Syaikh al-Albani no. 336) dan Muslim no. 61 dari Sahabat Abu Dzarr al-Ghifari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau juga bersabda, “Tiada seseorang melempar (ucapan kepada) orang lain dengan kefasikan maupun kekufuran, melainkan ucapan tersebut pasti kembali kepadanya, jika temannya (yang dicela) itu tidak ada sifat yang demikian.” (HR. Al-Bukhari). (HR. Al-Bukhari no. 6045 dalam kitab shahihnya dan al-Adabul Mufrad no. 432 (Shahih al-Adabul Mufrad oleh Ayaikh al-Albani no. 335) dan Ahmad (V/181) dari Sahabat Abu Dzarr al-Ghifari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau bersabda, “Barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekafiran, maka ia seperti membunuhnya.” (HR. Al-Bukhari). (HR. Al-Bukhari no. 6105 dari Tsabit bin adh-Dhahak).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau bersabda pula, “Jika seseorang mengatakan kepada saudaranya: ‘Wahai orang kafir!’ maka pasti ungkapan tersebut kembali kepada salah satu diantara kedua orang itu” (HR. Al-Bukhari). (HR. Al-Bukhari no. 6103 dari Abu Hurairah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah membedakan antara hukum secara mutlak terhadap ahli bid’ah yang disebabkan kemaksiatan atau kekafiran dengan hukum secara khusus terhadap seorang Muslim yang diyakini keislamannya yang timbul darinya suatu perbuatan bid’ah, bahwa dia adalah orang yang bermaksiat, fasik atau kafir. Maka, Ahlus Sunnah tidak menghukumi orang tersebut sampai dijelaskan kebenaran kepadanya, yaitu dengan cara iqamatul hujjah (menegakkan hujjah atau argumentasi) dan hilangya syubhat (keraguan). Hal ini berlaku dalam permasalahan yang samar (tersembunyi) bukan permasalahan yang sifatnya zhahir (jelas dan nyata). Kemudian Ahlus Sunnah juga tidak mengkafirkan seorang Muslim tertentu kecuali bila benar-benar telah memenuhi persyaratan (Syarat-syarat seseorang bisa dihukum kafir:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.      Mengetahui (dengan jelas)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.      Dilakukan dengan sengaja, dan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.      Tidak ada paksaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan bebas dari segala halangan, yaitu kebaikan dari syarat tersebut di atas:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.      Tidak mengetahui,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.      Tidak sengaja&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.      Karena dipaksa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dan bebas dari segala halangan. (“Siapa yang tetap keislamannya secara yakin maka tidak akan hilang dengan suatu yang meragukan.” Atas dasar kaidah ini, para Salafush Shalih berpijak. Maka merekalah yang paling berhati-hati dalam mengkafirkan orang lain. Oleh karena itu, ketika ‘Ali bin Abi Thalib ditanya tentang penduduk Nahrawan: “Apakah mereka telah kafir?” Beliau menjawab, “Mereka menjauh dari kekafiran.” Lalu ditanya lagi: “Apakah mereka itu termasuk orang-orang munafik?” Beliau menjawab: “Kalau orang-orang munafik tidak menyebut (nama) Allah melainkan sedikit, sedang mereka senantiasa menyebut (nama) Allah pagi dan sore. Sesungguhnya mereka adalah saudara kita yang berbuat aniaya kepad akita.” (dikeluarkan oleh Imam al-Baihaqi dalam kitabnya, as-Sunan al-Kubra, juz VIII hal 173).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penting bagi kita untuk membedakan antara macam dan pribadi tertentu dalam hal pengkafiran. Mengingat tidak semua perbuatan kufur menjadikan pelakunya tertentu disebut kafir. Maka hendaknya seseorang dapat membedakan antara menghukumi perkataan bahwa (perbuatan) itu kafir; dengan menghukumi seorang tertentu bahwa dia kafir. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Orang yang menakwilkan (menyelewengkan makna) lagi bodoh dan orang yang berhalangan hukumnya tidak seperti hukum yang berlaku pada orang yang menentang dan durhaka. Bahkan Allah telah menjadikan segala  sesuatu itu sesuai dengan ketentuan-Nya.” (Majmuu’ah Rasail wal Masail V/382). Beliau juga mengatakan: “Jika hal ini telah diketahui, maka kekafiran orang tertentu dari orang-orang yang tidak mengerti dan semisalnya; dimana dia dihukumi bahwa ia masuk orang-orang kafir, maka tidak boleh bersikap gegabah dengan menghukuminya kafir kecuali setelah sampai hujjah  kepada mereka bahwa mereka telah menyelisihi petunjuk Rasulullah walaupun perkataan mereka itu tidak diragukan lagi bahwa hal itu adalah termasuk kekufuran. Demikianlah pembicaraan dalam mengkafirkan orang-orang tertentu.” (Majmuu’ah Rasail wa Masail (III/348)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Hurairah berkata : “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ada dua orang laki-laki yang saling bersaudara dari kaum Bani Israil. Salah satu diantaranya suka berbuat dosa sedang yang lain ahli ibadah. Disatu saat ahli ibadah itu senantiasa melihat temannya berbuat dosa, ia pun berkata kepadanya: ‘Hentikanlah perbuatan dosa itu!’ Lalu pada suatu hari si ahli ibadah mendapati temannya itu berbuat dosa lagi, maka berkatalah ia kepadanya” ‘Hentikanlah perbuatan dosa itu!’ Lalu orang yang berbuat dosa itu menyanggah: ‘Biarkanlah aku (ini adalah urusanku) dengan Rabb-ku! Apakah kamu diutus  untukku sebagai pengintai?’ Maka berkatalah ahli ibadah kepada temannya: ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampunimu! atau Allah tidak akan memasukkanmu ke dalam Surga!’ Lalu kedua-duanya meninggal dunia dan berkumpul di sisi Rabb Semesta Alam: Dia berfirman kepada ahli ibadah itu,’ apakah kamu mengetahui Aku atau apakah kamu berkuasa dari apa yang berada ditangan-Ku?’ Dan Allah berfirman kepada orang yang berbuat dosa: ‘Pergilah dan masuklah Surga dengan rahmat-Ku!’ sedangkan kepada yang lainnya di berfirman: ‘Masukkanlah orang ini di dalam Neraka!’ Abu Hurairah berkata: ‘Demi jiwaku yang berada di tagan-Nya, sungguh dia telah mengucapkan kata-kata yagn dapat membinasakan  dunia dan akhiratnya.’” (Shahih Sunan Abi Dawud oleh al-Albani). (HR. Abu Dawud no. 4091 dari Sahabat Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jaami’ish Shagiir no. 4455).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekhufuran  dalah lawan kata dari keimanan, hanya saja kekufuran menurut istilah syari’at terdiri dari dua macam kekufuran; jika disebut kekufuran dalam nash, maka terkadang maksudnya adalah kekufuran yang dapat menyebabkan pelakunya keluar dari Islam, dan terkadang pula yang dimaksud adalah kekufuran yang tidak  menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Yang demikian itu dikarenakan kekhurufan itu mempunyai beberapa cabang sebagaimana keimanan mempunyai beberapa cabang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekufuran itu mempunyai beberapa pokok dan cabang yang berbeda-beda tingkatannya; di antaranya ada yang dapat menyebabkan kekufuran secara pasti dan ada pula yang merupakan bagian dari sifat-sifat orang kafir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama: Kufur Akbar (besar) yang dapat menyebabkan pelakukan keluar dari agama Islam, yang dimakan kufur i’tiqadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yaitu yang membatalkan keimanan ataupun ke-Islaman seseorang dan wajib kekal di dalam Neraka. Hal ini bisa terjadi pada i’tiqad, ucapan dan perbuatan; dan tercakup dalam lima jenis kufur akbar:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.  Kufur takdzib (dusta), yaitu keyakinan bahwa para Rasul, atau menganggap bahwa Rasulullah SAW membawa risalah yang tidak benar, atau menganggap bahwa Allah mengharamkan atau menghalalkan sesuatu, padahal dia tahu anggapannya tersebut telah menyelisih perintah dan larangan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.      Kufur iba’ (enggan, benci) dan sombong yang diikuti dengan pembenaran, yaitu mengakui risalah yang dibawa oleh Rasulullah SAW merupakan kebenaran dari Rabbnya; tetapi ia menolak untuk mengikutinya karena congkak, sombong dan meremehkan kebenaran dan orang-orang yang diatas kebenaran. Seperti kekufuran Iblis, sesungguhnya ia tidak mengingkari perintah Allah, tetapi karena bersikap enggan dan sombong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Kufur i’radh (berpaling), yaitu berpaling dari Rasulullah SAW dengan pendengarannya dan hatinya; tidak membenarkannya, tidak mendustakannya, tidak menolongnya, tidak menentangnya dan tidak mendengarkannya sama sekali; meninggalkan kebenaran, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya serta menjauhkan diri dari berbagai tempat yang disebut-sebut kebenarannya di dalamnya. Maka dia dikategorikan telah kafir dengan jenis kufur i’radh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.      Kufur nifaq (kemunafikan), yaitu menampakkan secara zhahir bahwa ia mengikuti apa yang dibawa Rasulullah SAW namun ia menolak dan mengingkarinya dalam hati. Maka dialah orang yang menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran. (Nifaq ada dua macam, nifaq i’tiqad dan nifaq amal: Pertama; Nifaq i’tiqadi atau nifaq akbar, yaitu orang yang menyembunyikan kekafiran dalam hatinya dan menampakkan keimanan pada lisan dan anggota tubuhnya. Orang munafiq ini (tempatnya) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka. Seperti orang yang mendustakan semua atau sebagian yang dibawa Rasul, atau bahkan tidak suka dengan kemenangan agama Rasul dan perbuatan kufur lainnya. Kedua; Nifaq ‘amali atau nifaq asghar, yaitu orang yang menampakkan suatu bentuk perbuatan yang berlawanan dengan ketentuan syari’at. Orang munafiq ini tidak keluar dari agama Islam. Seperti, jika berbicara berdusta, jika berjanji mengingkari, jika diber amanah berkhianat, jika berselisih berbuat zhalim dan jika membuat perjanjian melanggar janji .  sebagaimana dijelaskan dalam hadits. (lihat ciri-ciri infaq tersebut si Shahihul Bukhari no. 33, 34 dan Muslim no. 58,59).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.    Kufur syakk (keraguan), yaitu tidak menyakini dengan kebenaran risalah Nabi dan juga tidak mendustakannya, tetapi ia berada dalam kebimbangan  dan ragu-ragu untuk mengikutinya. Semestinya dia yakin bahwa yang dibawa Rasulullah SAW merupakan  kebenaran dari Rabb-nya, tiada keraguan sedikitpun didalamnya. Barangsiapa  ragu- ragu untuk mengikuti apa yang dibawa Rasulullah SAW untuk beranggapan bahwa kebenaran itu juga ada pada selain yang dibawa Rasulullah SAW, maka sungguh dia dikategorikan telah kafir dengan jenis kufur syakk dan zhan (persangka)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah macam–macam  kekufuran yang dapat menjadikan ia kekal dalam Neraka dan melebur semua amal kebaikanya, jika orang tersebut meninggal dalam keadaan seperti itu. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang- orang kafir yakni Ahli kitab dan orang- orang  musyrik (akan masuk ke Neraka jahanam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk- buruk makhluk.” (Al – Bayinah : 6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman- Nya pula, “..jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang – orang yang merugi.” (QS. Az – Zumar : 65)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua : Kufur Ashgar (kecil) yang tidak menyebabkan keluar dari Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah menyebutkan kufur di atas sebagian dosa dengan maksud sebagai larangandan ancaman, karena hal tersebut termsuk dari kekufuran. Dosa sejenis ini termsuk dosa – dosa besar , dan dia berhak mendapat ancaman namun tidak kekal dalam Neraka. Contohnya dalam hal in adalah membunuh sseorang Muslim, bersumpah dengan (menggunakan) nama selain Allah Ta’ala, mencela keturunan, meratapi kematian seorang Mukmin kapada Mukmin lainnya “Wahai orang- orang kafir” dan selainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman, “Dan  jika ada dua golongan dari seorang Mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya.” (Al – Hujuraat : 9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Nabi saw , “Memaki orang Muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya adalah suatu kekafiran (kafir kecil) .” (Muttafaq ‘alaihi).  (HR. Al-Bukhari dalam Shaihnya no. 48 6044, 7076 dan dalam al- adabul Mufrad no. 431(Shahih al- adabul Mufrad no.334 oleh Syaikh al- Abani) serta Muslim no. 64 (116) dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW juga bersabda, “Janganlah kalian kambali menjadi orang- oranng kafir setelah (wafat)ku; di mana sebagian dari kamu membunhuh sebagian lain.” (Muttafaq ‘alahi). (HR.A – Bukhari no.4403, 6166 dan Muslim no.65 dari Sahabat Ibnu ‘Umar ra)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda lagi, “Barang siapa bersumpah dengan selain (nama) Allah, maka ia telah syirik dan kafir.” (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Syaikh  al – Abani). (HR. Abu Dawud no. 3251 tanpa lafadzh diriwayatkan oleh at – Tirmidzi no. 1535, Ahmad (II/34,69,86,87), al- Hakim (I/18, VI/297, al- Baihawqi (X/29) dan Ibnu Hibban (dalam Mawaariduz Zhaam-aan) no. 4358 dari Sahabat Ibnu ‘Umar ra. Disahihkan oleh Syaikh al- Abani dalam irwaa- ul Ghaliil fi Takhrij  Ahaadits Manaris Sabiil no. 2561)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Nabi SAW bersabda pula, “Ada dua perbuatan kufur pada manusia (yaitu) mencela keturunan dan meratapi orang mati.” (HR. Muslim). (HR. Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 395 (Shahih al-Adabul Mufrad no. 305 oleh Syaikh al-Albani) dan Muslim no. 67 dari Sahabat Abu Hurairah. Lihat takhrij selengkapnya di Silsilatul Ahadiitsish Shahiihah no. 1896 oleh Syaikh al-Albani.&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 145 -- 155.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Prinsip Kedua: Pengertian Iman Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/prinsip-kedua-pengertian-iman-menurut.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:43:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-7515035092640585917</guid><description>Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari   &lt;br /&gt;Senin, 26 November 2007&lt;br /&gt;Termasuk prinsip ‘aqidah Salafush Shalih, Ahlus Sunaah wal Jamaah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahwa iman menurut mereka adalah, "Membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan , diperbuat dengan anggota badan, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan."&lt;br /&gt;Iman (Makna iman secara bahasa yaitu membenarkan, menampakan kekhusyu'an dan iqrar (pernyataan/pengakuan). Adapun makna iman secara syar'i yaitu segala bentuk ketaatan bathin maupun zhahir. Ketaatan bathin seperti amalan hati, yaitu pembenaran hati. Sedangkan yang zhahir yaitu perbuatan  badan yang mencakup berbagai kewajiban dan amalan-amalan sunnah. Intinya iman itu adalah yang menghujam kokoh di dalam hati dan dibenarkan dengan perilaku dan sikap, sedangkan buahnya iman itu nampak nyata dalam pelaksanaan perintah Allah dan menjauhi dari segala larangan-Nya. Jika ilmu tersebut tanpa disertai dengan pengamalan, maka ilmu tersebut tidak ada manfaatnya. Seandainya hanya sekedar ilmu saja tanpa perbuatan dapat memberi manfaat kepada seseorang, pasti ilmu tersebut tidak dapat memberi manfaat pula kepada iblis -semoga Allah melaknatnya. Sungguh iblis itu mengetahui bahwa Allah itu Maha Esa yang tiada sekutu bagi-Nya. Bahkan tempat kembalinya Iblis itu tidak diragukan lagi, pasti kepada-Nya. Akan tetapi tatkala ada perintah dari Allah Ta'ala kepadanya: "Sujudlah kamu kepada Adam!" maka ia enggan dan sombong bahkan ia termasuk golongan orang-orang kafir. Ternyata ilmu Iblis tentang ke-Esa-an Allah tidak dapat memberkan syafa'at kepadanya. Yang demikian itu karena ilmu semata tidak disertai dengan perbuatan, tidak ada nilainya disisi Allah Rabb semesta alam. Demikianlah pemahaman Salafush Shalih. Dalam al-Qur-an tidak disebutkan iman saja tanpa disertai dengan perbuatan, namun digabungkan antara iman dan amal shalih di banyak ayat) itu mencakup ucapan dan perbuatan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Ucapan hati dan lisan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Perbuatan hati, lisan dan badan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ucapan hati, yaitu: Kepercayaan, pembenaran, pengakuan dan keyakinannya. Sedang ucapan lisan, yaitu: Pengikraran perbuatan, artinya mengucapkan dua kalimat syahadat dan melaksanakan konsekwensinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun perbuatan hati, adalah niat, taslim(penyerahan), ikhlas, tunduk, cinta dan kehendaknya untuk berbuat amal shalih. Sedangkan perbuatan lisan dan badan adalah mengerjakan perintah dan meninggalkan segala larangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tidak ada iman kecuali dengan perbuatan; tiada ada ucapan dan perbuatan kecuali dengan niat; dan tidak ada ucapan, perbuatan maupun niat kecuali dengan tuntutan yang sesuai dengan sunnah." (Ungkapan ini dikatakan oleh Imam al-Auza'i, Sufyan ats-Tsauri, al-Humaidi dan selainnya. Dan ucapan ini terkenal dari mereka. Seperti yang diriwayatkan al-Lalika-i dan Ibnu Baththa. (Lihat Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah oleh al-Lalika-i no. 1586).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala telah menyebutkan sifat orang-orang mukmin sejati didalam al-Qur'an untuk orang-orang yang beriman dan beramal shalih dengan apa yang mereka imani, berupa prinsip-prinsip agama maupun cabangnya; baik yang zhahir maupun bathin. Dan pengaruh iman tersebut nampak  tercermin dalam ‘aqidah, ucapan dan perbuatan mereka, yang zhahir maupun yang bathin. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlan iman mereka (karenanya) dan kepada Rabb-lah mereka bertawakkal, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian disisi Rabb-nya dan ampunan serta rizki (nikmat) yang mulia."  (Al-Anfaal: 24).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah  Ta'ala selalu menggandengkan antara iman dan amal perbuatan dalam banyak ayat al-Qur-anul Karim, seperti dalam firman-Nya, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka adalah Surga Firdaus menjadi tempat tinggal."  (Al-Kahfi: 107).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: ‘Rabb kami ialah Allah' kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka Malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): ‘Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih....."  (Fushshilat: 30).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman juga, "Dan itulah Surga yang diwariskan kepada kalian disebabkan amal-amal yang dahulu kalain kerjakan."  (Az-zukhruf: 72).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah berfirman, "Demi masa. Sesungguhnya mausia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasehati supaya menetapi kesabaran."  (Al-Ashr: 1-3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Katakanlah: ‘Aku beriman kepada Allah kemudian istiqamahlah.'"  (HR. Muslim). (HR. Muslim no. 38, Ahmad (III/413), at-Tirmidzi no. 2410, Ibnu Majah no. 3972, ath-Thabrani dalam al-Mu'jamul Kabiir no. 6396, Abu Dawud at-Thayalisi no. 1231, Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitaabus Sunnah no. 21 dan ad-Darimi (II/298) dari Sufyan bin ‘Abdillah ats-Tsaqafi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda juga, "Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih. Yang paling tinggi adalah ucapah: ‘Laailaha illallahu' (Tiada Ilah yang patut diibadahi dengan benar kecuali Allah). Dan yang paling rendah adalah mengilangkan gangguan (duri, kotoran dll,) di jalan. Sedangkan sifat malu itu salah satu dari cabang iman."  (HR. Al-Bukhari). (HR. Al-Bukhari no. 9 dalam kitab Shahihnya dan dalam al-Adabul Mufrad no. 598 atau Shahih al-Adabul Mufrad no. 467 serta Muslim no. 35 dari Sahabat Abu Hurairah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi ilmu dan amal itu saling terkait, tidak pernah terpisah antara satu dengan lainnya. Dan amal merupakan bentuk dari inti ilmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya iman itu mempunyai beberapa tingkat dan cabang, dapat bertambah dan berkurang serta orang yang beriman itu mempunyai  kelebihan antara satu dengan yang lain; seperti terdapat dalam beberapa ayat maupun hadits, diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, ".... Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya...." (Al-Muddatsstsir: 31).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala juga berfirman, ".... Siapakah diantara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini? Adapun orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya....." (At-Taubah: 124).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah Ta'ala berfirman, ".... Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Rabb-lah mereka bertawakkal." (Al-Anfaal: 2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman pula, ".... Dialah yang telah menunurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah disamping keimanan mereka (yang telah ada)...." (Al-Fat-h: 4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa mencintai (seseorang) karena Allah dan membenci karena Allah pula, mereka telah sempurnalah imannya." (Shahih Sunan Abi Dawud oleh al-Albani). (HR. Abu Dawud no. 4681 dari Abu Umamah. Dishahihkan oleh Syeikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiitshish Shahiihah no. 380).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW juga bersabda, "Barangsiapa diantara kamlian melihat suatu kemunkaran, maka hendaknya ia merubahnya dengan tangannya; jika ia tidak mampu maka dengan lisannya (menasehati); dan jika ia tidak mampu pula maka dengan hatinya; yang demikian itu selemah-lemah iman." (HR. Muslim). (HR. Muslim no. 49 (78), Ahmad (III/10), at-Tirmidzi no. 2172, Abu Dawud 1140, Ibnu Majah no. 4013 dan an-Nasa'i no. 5008 dari Sahabat Abu Sa'id al-Kudri).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah para Sahabat r.a belajar  dan memahami dari Rasulullah SAW bahwa iman itu adalah i'tiqad, ucapan, amal, dapat bertambah karena ketaatan dan berkurang  karena kemaksiatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amirul Mukminin ‘Ali bin Abi Thalib  r.a berkata,  "Sabar adalah bagian dari iman, yang kedudukannya seperti kepala pada badan. Barangsiapa yang tidak mempunyai kesabaran, maka tidak sempurna imannya."  (Riwayat dari ‘Ali bin Abi Thalib r.a. Lihat Syarah Ushul I'tiqaad Ahlis  Sunnah wal Jama'ah oleh al-Lalika-i no. 1569. Shahih). (Lima atsar (dari perkataan sahabat ‘Ali sampai perkataan Imam Ahmad bin Hanbal) diatas dikeluarkan imam al-Lalika-i dalam kitabnya Syarah Ushul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah Minal Kitab was Sunnah wal Ijma' Shahabah wat Tabi'in (wa man Ba'dahum), dengan sanad yang Shahih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Abdullah bin Mas'ud berdo'a, "Ya Allah, tambahlah keimanan, keyakinan dan pemahaman kami" (Riwayat dari Ibnu Mas'ud yang dikeluarkan oleh ‘Abdullah bin Ahmad dalam as-Sunnah (I/368 no. 797), al-Lalika-i dalam Syarah Ushul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah no. 1704. Shahih).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdullah bin ‘Abbas, Abu Harairah dan Abu Darda' r.a pernah berkata, "Iman itu bertambah dan berkurang." (Atsar dari Abu Darda dikeluarkan oleh Ibnu Majah no. 75 dan al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah no. 1709, sedangkan atsar dari Ibnu ‘Abbas dan Abu Harairah tercantum dalam Sunan Ibnu Majah no. 74 dan Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah no. 1712).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waki' bin al-Jarrah berkata, "Ahlus Sunnah mengatakan: Iman itu terdiri  dari ucapan dan aman." (Atsar dari Waki'bin al-Jarrah ini dikeluarkan oleh al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I'tiqaad wal Jama'ah no. 1837).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iman Ahlus Sunnah, Ahmad bin Hanbal berkata, "Iman itu bertambah dan berkurang, bertambahnya dengan amal (ketaatan) dan berkurangnya dengan meninggalkan amal (ketaatan) dan berkurangnya dengan meninggalkan amal (ketaatan)." (Atsar dari Imam bin Hanbal ini dikeluarkan oleh al-Lalikai dalam syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah no. 1798)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Hasan al-Bashri berkata, "Bukanlah iman itu hanya sekedar untuk hiasan dan angan-angan belaka; akan tetapi apa yang menghujam dalam sanubari dan dibenarkan oleh amal." (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (XI/22), Majmuu'fataawa oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (VII/294). Lihat, kitaabul Iman oleh Ibnu Taimiyyah dan Syahrul A'Aqiidatiih Thahawiyyah hal. 473, tahqiq Syaikh ‘Abdul Muhsin at -Turki dan Syua'ib al-Arna-ut, cet. Mu'assassah ar-Risalah, th. 1418 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; "Iman itu terdiri dari ucapan dan amal ; bertambah dan berkurang; bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksitan." Kemudian beliau membacakan ayat, "Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya." (Al- Muddatsir :31). (Lihat, Fat-hul Baari, Juz I hal. 62 ; Kitabullah Iiman)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al- Hafizh Abu ‘ Umar bin ‘Abdullah Barr berkata dalam kitabnya at -Tambiid: "Para ahli fiqih dan hadist sepakat bahwa iman itu terdiri dari ucapan dan amal ; tidak ada amal kecuali dengan niat. Iman itu menurut mereka bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Semua bentuk ketaatan itu adalah iman." (Lihat : Kitabullah Iimaan , karya Ibnu Taimiyah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah paham yang menjadi pijakan para Sahabat, Tabi'in dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dari kalangan para ahli hadits, ahli fiqih dan para iman. Tiada seorang pun yang berselisih dari kalangan ulama Salaf maupun khalaf, kecuali orang-orang yang telah menyimpang dari kebenaran dalam hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat bahwa barangsiapa mengeluarkan amal dari iman, maka dia termasuk murji'ah (Murji'ah adalah aliran yang sesat dan termasuk ahlul bid'ah. Berasal dari kata ‘irja', artinya pengakhiran, sebab mereka mengakkhirkan amal dari hal iiman. Mereka mengatakan: "Suatu dosa tidak berbahaya selama ada iman, sebagaimana suatu ketaatan tidak berguna selama kekafiran." Menurut mereka amal tidak termasuk dalam kriteria iman, serta iman, serta iman tidak bertambah dan tidak pula berkurang. Lihat al-Milal wan Nihal hal. 139 oleh Syahrastani), ahli bid'ah lagi sesat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangsiapa  mengikrarkan dua kalimat syahadat dengan lisannya dan menyakini ke-Esaan Allah dalam hatinya, tetapi dia melalaikan pelaksanaan sebagai rukun Islam dengan anggota tubuhnya, maka imannya belum sempurna. Barang siapa yang tidak mengikrarkan dua kalimat kalimat syahadat maka pada dasarnya, tidak ada baginya sebutan Iman maupun Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai adanya pandangan adanya istitsna' (pengecualian)dalam hal iman, yatu ungkapan seseorang "Saya seorang Mukminin Insya Allah," dia tidak memastikan keimanan bagi dirinya sendiri karena rasa takutnya kepada Allah, menetapkan adanya takdir dan tidak mengangap dirinya suci. Hal, ini karena iman yang sempurna itu mencakup pelaksanaan segala ketaatan (ibadah) dan peninggalan segala larangan. Mereka menolak "pengecualian" dalam hal iman jika diucapkan sebagai keraguan. Adapun dalil tentang hal ini banyak terdapat dalam al-Qur-an, as-Sunnah, riwayat dari Salaf dan pendapat para ulama.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu, Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi, kecuali (dengan menyebut): Insya Allah'(jika Allah menghendaki)..."(Al-Kahfi : 23-24).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dia-lah Yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa." (An-Najm: 32)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi  SAW bersabda ketika melakukan ziarah kubur, "Salam sejahtera atas kalian semua wahai penghuni kubur dari orang-orang Mukminin dan Muslimin; dan sesungguhnya kami Insya Allah akan menyusul anda, kami memohon kepada Allah kesejahteraan untuk kami dan kalian." (HR. Muslim).(HR. Muslim no. 975, Ibnu Majah no. 1547, an-Nasa-i  no .2040 dan Ahmad (V/353) dari Sahabat Buraidah al-Aslami. Lafazh ini milik Ibnu Majah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdullah bin Mas'ud berkata, "Barang siapa menyatakakan diri bahwa dia seorang Mukminin, maka saksikanlah bahwa ia (tempatnya) di Surga." (Tiga atsar mulai dari ‘ Abdullah bin Mas'ud  sampai dengan perkataan Imam Ahmad bin Hanbal dikeluarkan Iman al-Lalika-i dalam kitabnya Syarah Ushul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal jama'ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jarir mengatakan, "Saya mendengarkan Manshur bin al-Mu' tamir, al-Mughirah, al-A'masy, al- Lait,' Imarah bin Qa'qa, Ibnu Syubrumah,  al-Ala' bin al- Musawiyah, Yazid bin Abi Ziyad, Sufyan ats-Tsauri , Ibnul Mubarak dan orang-orang yang saya dapati ; (Mereka semua) beristitsna' dengan mengucapkan ‘Insya Allah' dalam  hal keimanan dan mencela orang yang tidak beristitsna' dengan mengucapakan ‘Insya Allah dalam hal keimanan.'" ( Atsar ini keluarkan oleh  al - Lalika - i dalam kitabnya Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah no. 1785)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ahmad bin Hanbal pernah di tanya tentang iman? Beliau menjawab, " (Iman itu meliputi) Ucapan, perbuatan, dan niat." Dikatakan pada beliau: "Jika seorang mengatakan: ‘Apakah Anda seorang Mukmin?'" Beliau menjawab: "Ini adalah bid'ah." Kemudian ditanya lagi: "Apa yang harus ia jawab?"  Iman Ahmad menjawab: "Hendaknya dia mengatakan, ‘(Saya) Mukmin Insya Allah.'" (Atsar dari Imam Ahmad bin Hanbal ini dikeluarkan oleh al -Lalika -i dalam Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah no.1798.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilakukannya atau meninggalkan kewajiban yang tidak menyebabkan pelakunya menjadi fakir. Jadi seorang hamba tidak keluar dari ruang lingkup keimanan kecuali telah melakukan salah satu perkara yang membatalkannya keimanannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelaku  dosa besar tidak keluar dari keimanan, posisinya di dunia tidak dinamakan Mukmin yang kurang imannya, maksudnya dia masih seorang Mukmin karena keimanannya  dan fasiq karena dosa besarnya. Adapun di akhirat, posisinya berada berada dikehendak Allah; maksudnya jika Dia berkehendak maka Dia mengampuninya (dengan rahmat-Nya) dan jika Dia berkehendak lain maka Dia menyiksanya (karena keadilan-Nya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iman itu ada beberapa bagian dan bercabang- cabang. Dengan sedikitnya iman (yang dimiliki oelh seorang hamba), Allah akan mengeluarkannya dari Neraka bagi orang yang telah memasukinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Tidak akan masuk Neraka barang siapa dalam hatinya ada iman walaupun seberat biji sawi." (HR. Muslim). (HR. Muslim no. 91 (148) diriwayatkan pula oleh at- Tirmidzi no. 1999, Abu Dawud no. 4091 dan Ibnu Majah no. 4173 dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas'ud. Lafadzh ini milik muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, Ahli Sunnah wal Jama'ah  tidak mengkafirkan seorang Muslim pun dari Ahlul kiblat dikarenakan segala dosa yang telah diperbutnaya kecuali dengan suatu dosa yang dapat menghilangkan prinip keimanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampun segala dosa yang selain syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya...." (An Nisaa':48).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Jibril datang kepadaku lalu memberi kabar gembira kepadaku ‘Sesungguhnya barangsiapa meninggal dunia dari ummatmu dalam keaadan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, pasti dia masuk surga.' Aku bertanya: ‘Walaupun dia berzina dan mencuri?' Beliau menjawab: ‘Walaupun dia berzina dan mencuri." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no. 7487 dan Muslim no. 94 (153) dari Sahabat abu dzarr al-Ghifari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Hurairah berkata, "Imam itu adalah kesucian. Maka barangsiapa berzina, imannya akan meninggalkannya. Dan jika dia mencela dirinya dan kembali (ke jalan yang benar), maka imannya juga akan kembali." (Atsar dari Abu Hurairah ini dikeluarkan oleh ‘Abdullah bin Ahmad Bin' Hanbal as-Sunnah (I/351) no. 753 dan Imam al-Lailika-i dalam kitabnya Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah no. 1870).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Darda' berkata, "Tidaklah iman itu melainkan seperti baju seseorang di antara kalian; sesekali menanggalkannya dan sesekali lagi mengenakannya. Demi Allah, tidaklah seorang hamba merasa aman atas imannya melainkan iman itu tercabut darinya, maka ia pun merasa kehilangan imannya." (Atsar  dari Abu Darda' ini dikeluarkan oleh dalam kitabnya Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah no. 1871). (Imam al-Bukhari berkata: "Aku pernah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama yaitu penduduk Hijaz, Makkah, Madinah, Kufah, Bashrah, Wasith, Baghdad, Syam dan Mesir. Aku bertemu dengan mereka berkali-kali, dari waktu ke waktu yang lain, aku dapatkan mereka sedangkan mereka banyak sekali sejak 46 tahun lebih." Lalu Imam al-Bukhari menyebutkan nama-nama ulama yang jumlahnya lebih dari lima puluh ulama kemudian beliau berkata: ‘Dan cukuplah dari menyebutkan nama-nama mereka agar menjadi singkat dan tidak bertele-tele. Lalu aku tidak melihat satu puna di antara mereka yang berbeda pendapat tentang hal ini, sesungguhnya agama itu terdiri dari ucapan dan perbuatan, berdasarkan firman Allah, "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.' (Al-Bayyinah: 5). "Kemudian beliau menyebutkan i'tiqad mereka yang lainnya. Lihat, Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah, oleh Imam al-Lalika-i no. 320).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.130 -- 145.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Prinsip ‘Aqidah Salafush Shalih Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (Rukun Keenam)</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/prinsip-aqidah-salafush-shalih-ahlus_8034.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:42:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-5856754616837116176</guid><description>Rukun Keenam: Iman Kepada Takdir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah berkeyakinan dengan pasta bahwa segala sesuatu yang baik ataupun  buruk, terjadi dengan takdir dan ketentuan Allah. Allah Mahaberbuat ada yang Dia kehendaki. Segala sesuatu terjadi atas kehendak-Nya. Dia mengetahui segala suatu yang terjadi  atas kehendak-Nya dan tidak akan keluar dari kehendak dan kekuasaan-Nya. Dia mengetahui segala suatu yang telah terjadi dan yang akan terjadi sebelum hal tersebut terjadi dalam (ilmu-Nya) yang azali. Dia mentakdirkan segala ketentuan untuk alam semesta ini seseuai dengan ilmu dan hikmah-Nya Allah mengetahui keadaan manusia. Rizki, ajal, amal perbuatan dan segala perkara mereka. Maka segala yang terjadi adalah dibawah pengetahuan, kekuasaan dan kehendak Allah.&lt;br /&gt;Intinya, segala sesuatu terjadi sampai hari akhir telah diketahui dan dicatat terlebih dahulu oleh Allah, Firman-Nya, "....(Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai Sunnatullah pada Nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku." (Al-Ahzab: 387).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman-Nya pula, "Sesungguhnya Kami menciptakan segala seauatu menurut ukuran." (Al-Qamar: 49).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Tidak beriman seseorang sehingga dia beriman kepada takdir  baik dan buruk, dan menyakini bahwa apa yang telah ditakdirkan menimpanya dia tidak akan meleset darinya; dan apa yang ditakdirkan tidak menimpanya, tentu tidak akan menimpanya." (Shahih Sunan at-Tirmidzi, karya al-Albani) (HR. At-Tirmidzi no. 2144 dari Sahabat Jabir bin ‘Abdillah. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiitsish Shahiihah no. 2439.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat bahwa beriman kepada takdir tidak akan sempurna kecuali dengan empat hal, yang dinamakan: "Maratibul Qadar" (tingkatan takdir) atau disebut juga rukun takdir. Empat hal ini merupakan pengantar untuk memahami masalah takdir. Tidak sempurna keimanan seseorang dengan takdir kecuali dia mewujudkan semua rukunnya, karena satu dengan lainnya berhubungan erat. Barang siapa mengakui semuanya, maka sempurnalah keimanannya kepada takdir. Dan sebaliknya barangsiapa mengurangi salah satu darinya atau melebihkannya, maka rusaklah keimanannya kepada takdir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingkatan Pertama:Al-‘Ilm (Ilmu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang beriman  bahwa Allah Ta'ala Mahamengetahui segala sesuatu yang telah terjadi, sedang terjadi, dan yang belum terjadi, serta seandainya terjadi Dia Mahamengetahui bagaimana akan terjadi, secara global dan rinci. Dia mengetahui rizki, ajal, amal perbuatan, gerak-gerik mereka dan mengetahui siapa di antara mereka yang bahagia dan sengsara. Hal tersebut berdasarkan ilmu-Nya yang qadim(dahulu), yang menjadi sifat-Nya sejak zaman azali. Allah Ta'ala berfirman, "....Sesungguhnya Allah Mahamengetahui segala sesuatu." (At-Taubah: 115).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingkatan Kedua:Al-Kitabah (Pencatatan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yaitu mengimani bahwa Allah telah mencatat segala apa yang telah diketahui sebelumnya dari semua takdir makhluk-Nya dalam Lauhul Mahfuzh, yaitu kitab yang tidak ada suatu apapun luput darinya. Maka segala sesuatu yang telah terjadi, sedang terjadi dan akan terjadi, dan sampai hari Kiamat telah tertulis disisi Allah Ta'ala dalam Ummul Kitaab (kitab induk) yang dinamakan adz-Dzikr. Al-Imaam dan al-Kitaabul Mubbin. Allah Ta'ala berfirman, "....Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (lauhul Mahfuzh)." (Yaasiin: 12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya pertama kali yang diciptakan Allah  adalah al-Qalam (pena). Lalu Allah berfirman: ‘Tulislah! Pena tersebut bertanya, ‘Apa yang harus saya tulis?' Allah menjawab: ‘Tulislah takdir (semua makhluk) apa yang telah terjadi dan akan terjadi sampai akhir zaman (hari Kiamat)!" (Shahih Sunan at-Tirmidzi oleh Imam al-Albani). (HR. At-Tirmidzi no. 2155, 3319, Abu Dawud no. 4700, Ibnu Abi'Asihim dalam as-Sunnah no. 102 dan Ahmad (V/317) dari Sahabat ‘Ubadah bin ash-Shamit. Hadits ini dishaihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami'ish Shaghiir no. 2017).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingkatan Ketiga: Al-Iradah Wal Masyi'ah (Keinginan dan Kehendak)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yaitu segala sesuatu yang terjadi di alam ini adalah dengan keinginan dan kehendak Allah, dan berporos pada rahmat dan hikmah-Nya. Dia-lah yang memberkan petunjuk kepada orang yang dikehendaki karena rahmat-Nya dan menyesatkan orang yang dikehendaki karena hikmah-Nya. Dia tidak ditanya tentang apa yang dilakukan-Nya, karena keempurnaan hikmah dan kekuasaan-Nya, akan tetapi para hamba-Nya akan diminati pertanggungjawaban. Apa yang telah terjadi dari hal tersebut, maka sesungguhnya semua itu sesuai dengan ilmu-Nya yang azali (dahulu), yang telah  tertulis di Lauhul Mahfuzh. Dengan demikian, kehendak Allah itu pasti terjadi, kekuasaan-Nya meliputi segala sesuatu. Apa yang dikehendaki Allah pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi; maka tidak ada sesuatu  apapun yang lepas dari kehendak-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam." (At-Takwir: 29).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya semua hati anak keturunan Adam pada dua jari diantara jari-jemari ar-Rahman, bagaikan satu hati, Dia merubahknya (membolak-balikkan kemana saja) menurut kehendak-Nya." (HR. Muslim) (HR. Muslim no. 2654 dan Ahmad (II/168) dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al'Ash).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tingkat Keempat: Al-Khalq (Penciptaan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maksudnya beriman bahwa sesungguhnya Allah Pencipta segala sesuatu. Tiada pencipta dan tiada Rabb selain Dia. Segala sesuatu selain Dia adalah makhluk. Dia-lah yang menciptakan makhluk yang berbuat sekaligus perbuatannya, serta semua yang bergerak sekaligus gerakannya. Allah Ta'ala berfirman, "....Dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya." (Al-Furqaan: 2).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala yang terjadi, berupa perbuatan baik atau jelek, iman atau kufur, dan ta'at atau maksiat telah dikehendaki, ditentukan dan diciptakan oleh Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Dan tidak ada seorang pun akan berman kecuali dengan izin Allah......" (Yunus: 100)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya, "Katakanlah: ‘Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami......" (At-Taubah: 51)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya Allah Ta'ala Mahapencipta, hanya milik-Nya menciptakan dan mengadakan. Dia Yang Mahapencipta segala sesuatu tanpa pengecualian, tiada Pencipta dan tiada Rabb selain Dia. Allah Ta'ala berfirman, "Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu." (Az-Zumar: 62)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya Allah menyukai ketaatan dan membenci kemaksiatan; memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki dengan karunia-Nya dan menyesatkan orang yang dikehendai karena keadilan-Nya. Allah berfirman, "Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya. Dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu. Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain...." (Az-Zumar: 7).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak ada hujjah dan alasan bagi siapa yang telah disesatkan-Nya, karena Allah telah mengutus pada Rasul-Nya untuk mematahkan alasan (agar manusia tidak dapat membantah Allah). Dia menyandarkan perbuatan manusia kepadanya dan menjadikan perbuatan itu sebagai upayanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya. Allah Ta'ala berfirman, "Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada  hari ini...." (Al-Mu'min: 17)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan  firman-Nya, "Sesungguhnya Kami telah menunjukkan jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir." (Al-Insan: 3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Serta  firman-Nya, "Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam." (At-Takwir: 29)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman-Nya yang lain menyatakan, "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesui dengan kesanggupannya." (An-Al-Baqrah: 286)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, keburukan tidak boleh dinisbatkan kepada Allah karena kesempurnaan-Nya rahmat-Nya. Karena dia telah memerintahkan kebaikan dan melarang keburukan itu terjadi dalam hal-hal yang telah menjadi ketentuan-Nya dan sesuai dengan hikmah kebijaksanaan-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Apa saja nikmat yang kamu peroleh dari Allah, apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri..." (An- Nisaa':79).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala Mahasucidari kezhaliman dan bersifat Mahaadil, maka Allah tidak akan pernah sekali-kali menzhalimi seorang pun dari hamba-Nya walau hanya sebesar biji sawi. Semua perbuatan-Nya adalah keadilan dan rahmat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, ".... Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Ku." (Qaaf: 29)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya, ".... Dan Rabbmu tidak menganiaya seorang jua pun." (Al-Kahfi: 49)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya, "Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seorang walaupun sebesar dzarrah..."(An-Nissa : 40).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala tidak ditanya tentang apa yang diperbuat dan dikehendaki-Nya, berdasarkan firman-Nya, "Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai." (Al-Anbiya': 23).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka Allah Ta'ala-lah yang menciptakan manusia dan perbuatannya. Dia memberikan kepadanya kemauan, kemempuan, ikhtiar dan kehendak yang Allah telah berikan kepadanya agar segala perbuatannya  itu benar-benar berasal darinya. Kemudian Allah menjadikan bagi menusia akal untuk membedakan antara yang baik dan dan buruk. Allah tidak menghisabnya melainkan atas amal yang ia perbuat dengan kehendak dan ikthiarnya sendiri. Maka manusia bukan dipaksa, tetapi dia mempunyai ikthiar dan kehendak, maka dia bebas memilih dalam segala perbuatan keyakinannya. Hanya saja kehendak manusia itu mengikuti kehendak Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan segala yang Allah kehendaki-Nya pasti akan terjadi, dan apa yang tidak dikehendaki pasti tidak akan terjadi. Jadi Allah Ta'ala sebagai Pencipta segala lperbuatan hamba-Nya, dan mereka yang melakukan perbuatan itu. Intinya perbuatan itu diciptakan, diadakan dan ditakdirkan oleh Allah, namun diperbuat dan dilakukan oleh manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "(Al-Quran sebagai peringatan) bagi siapa diantara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah,Rabb semesta alam." (At-Takwir : 28-29).                                                        &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah telah membantah orang-orang musyrikin ketika mereka berhujjah dengan takdir. Mereka berkata, ".... Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apapun...."(Al-An'aam: 148).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka Allah membantah kebohongan meraka dalam firman-Nya, ".... Katakanlah: ‘Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kemu mengemukakannya kepada Kami ? Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta." (Al-An'aam: 148).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah  wal Jama'ah mengimani bahwa takdir itu merupakan rahasia Allah terhadap makhluk-Nya. Tidak ada seorang Malaikat yang terdekat maupun Nabi yang diutus-Nya mengetahui hal itu. Mendalami dan menyelaminya                                         adalah sesat. Karena Allah Ta'ala telah merahasiakan ilmu takdir dari makhluk-Nya dan melarang mereka untuk mencapainya. Allah Ta'ala berfirman, "Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, dan merekalah yang akan ditanyai ." (Al-Anbiyaa': 23)       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah  wal Jama'ah berdialog dan berdebat dengan orang-orang yang menyelisihi mereka dari golongan-golongan sesat berlandaskan firman Allah Ta'ala, "....Katakanlah : Semuanya (datang ) dari sisi Allah.' Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun ?"(An-Nisaa' :78).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah yang diimani oleh Salafush Shalih dari kalangan Sahabat, Tabi'in dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari pembalasan, semoga Allah Ta'ala selalu meridhai mereka semuanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.120 -130.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Rukun Kelima:Iman Kepada Hari Akhir</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/rukun-kelimaiman-kepada-hari-akhir.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:41:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-4320722349099073028</guid><description>Ahlus Sunnah wal Jama’ah berkeyakinan dan beriman kepada hari akhir, dengan keyakinan yang kuat dan tashdiq (pembenaran) yang sempurna dengan hari Kiamat, beriman kepada apa yang Allah SWT kabarkan tentang hal itu dalam kitab-Nya dan apa yang dikabarkan Rasulullah SAW tentang segala hal yang akan terjadi setelah mati, sehingga penghuni  Surga masuk Surga dan penguhi Neraka masuk Neraka.&lt;br /&gt;Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menegaskan tentang hari Akhir dalam Kitab-Nya, berulangkali menjelaskannya di berbagai tempat, memperingatkan  kepadanya di  setiap kesempatan, menegaskan kejadiannya dan seringkali menyebutkannya, bahkan Dia mengaitkan keimanan  kepada hari akhir dengan keimanan kepada Allah. Allah ta’ala berfirman, “Dan mereka yang beriman kepada Kitab (al-Qur-an) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.” ( Al-Baqarah: 4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah beriman bahwa ilmu tentang waktu terjadinya hari Kiamat hanya pada Allah Ta’ala, tidak ada seorang pun yang mengetahuinya kecuali Dia. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang dari Kiamat.” (Luqman: 34).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah telah merahasiakan waktu terjadinya hari Kiamat kepada hamba-Nya, tetapi Dia memberikan tanda-tanda yang menunjukkan dekatnya kejadian tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah beriman kepada segala hal yang akan terjadi dari tanda-tanda hari Kiamat itu, baik tanda-tanda shughra (kecil) maupun kubra (besar); dimana tanda-tanda tersebut sebagai isyarat akan terjadi hari Kiamat, karena hal tersebut termasuk dalam cakupan iman kepada hari Akhir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanda-Tanda Shughra (Kecil) Untuk Kiamat:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adalah tanda-tanda yang munculnya sebelum hari Kiamat dengan kurun waktu yang cukup panjang; kadang pula sebagian  tandanya muncul bersamaan dengan tanda-tanda kubra (besar). Tanda-tanda kecil banyak sekali dan sekarang akan kami sebutkan sebagian yang shahih, diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-   Diutusnya Nabi Muhammad SAW penutupan kenabian dan risalah dengannya, meninggalnya beliau SAW, penaklukan Baitul Magdis, munculnya banyak fitnah, mengikuti tata cara ummat terdahulu dari orang Yahudi  dan Nasrani, muncul para dajjal (para pembohong) dan orang-orang yang mengaku sebagai Nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Pemalsuan hadits-hadits dengan atas nama Rasulullah SAW, penolakan sunnahnya, banyak kebohongan, tidak hati-hati dalam menukil kabar, miskin ilmu, menuntut ilmu dari orang yang tidak beriman (bukan Ahlinya), menyebarkan kebodohan dan kerusakan, meninggalnya orang-orang yang shalih,  terkikisnya sendi-sendi Islam sedikit demi sedikit, semua ummat mengerumuni ummat Muhammad SAW kemudian Islam dan pemeluknya dianggap asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-    Banyak terjadinya pembunuhan, berharap mati karena musibah yang dahsyat, ghibthah (keinginan agar dirinya seperti) orang-orang yang sudah mati dan berandai-andai, andaikan ia sudah mati, karena dahsyatnya malapeteka (yang dia hadapi), banyak orang yang meninggal tiba-tiba, meninggal karena gempa bumi dan penyakit, jumlah laki-laki sedikit, jumlah wanita banyak, munculnya para wanita dengan berpakaian tetapi telanjang, menyebarnya prostitusi di jalan-jalan dan munculnya para pendukung orang-orang zhalim dari kalangan petugas keamanan yang mendera manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-  Munculnya alat-alat musik, arak, perzinaan, riba, pemakaian sutera dan menganggap hal tersebut halal (bagi laki-laki), serta terbenamnya salah satu bagian bumi dengan segala yang ada di atasnya, munculnya perubahan bentuk (tubuh)  dan merajalelanya fitnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-         Disia-siakannya amanah, menyerahkan satu perkara kepada yang bukan ahlinya, kepemimpinan dikuasai oleh orang-orang hina, diangkatnya orang-orang yang hina daripada orang-orang yang baik, seorang hamba sahaya wanita melahirkan tuannya, bermega-megahan dalam bangunan, manusia berbangga-bangga  dengan dekorasi masjid, berubahnya zaman sehingga berhal disembah dan merajalelanya kesyirikan di tengah ummat manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-   Waktu semakin terasa cepat, sedikitnya keberkahan dalam waktu, bulan sbit menggelembung, terjadinya fitnah seperti bagian  malam yang gelap gulita, terjadinya permusuhan diantara manusia, meremehkan sunnah-sunnah yang telah ditekankan oleh Islam dan orang tua menyerupai anak muda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-          Binatang buas dan benda-benda mati dapat berbicara kepada manusia, surutnya air sungai Eufrat karena munculnya gunung emas dan benarnya mimpi seorang Mukmin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-          Apa yang terjadi di kota Madinah Nabawiyah di mana ia menolak kejelekan, maka tidak akan tinggal di Madinah kecuali orang-orang yang bertakwa lagi shalih, kembalinya Jazirah Arab menjadi daerah yang subut dan banyaknya sungai  yang mengalir dan keluarnya seorang laki-laki dari suku Qahthan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-    Banyaknya orang-orang Romawi yang dipatuhi banyak orang dna perperangan mereka terhadap kaum Muslimin, dan peperangan kaum Muslimin terhadap orang Yahudi sehingga  bebatuan dan tumbuh-tumbuhan berkata, “Wahai orang muslim, ada orang Yahudi, maka kemarilah buhlah dia.” (HR. Al-Bukhari) (HR. Al-Bukhari no. 3593 dan Muslim no. 2921 dari Ibnu ‘Umar ra dan Lafazh ini milik Muslim. Diriwayatkan pula oleh al-Bukhari no. 2926 dan yang lainnya dari Abu Hurairah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-   Penaklukan kota Romawi seperti ditaklukkannya kota Konstatinopel (Istanbul, Turki) dan tanda-tanda Kiamat kecil lainnya yang terdapat dalam hadits-hadits shahih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanda-tanda Kubra (Besar) untuk Kiamat:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanda-tanda ini yang menunjukkan dekatnya kejadian hari Kiamat. Jika sudah nampak, maka hari Kiamat tidak lama lagi terjadi. Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani hal itu, seperti yang telah dijelaskan oleh Nabi SAW, diantaranya adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-          Munculnya Imam Mahdi, dia adalah Muhammadi bin ‘Abdullah dari keturunan Ahlu Bait Rasulullah SAW, dia keluar dari arah timur dan berkuasa selama tujuh tahun. Bumi akan diliputi dengan pengadilan setelah sebelumnya dipenuhi kezhaliman dan kejahatan. Di saat itu ummat akan merasakan kenikmatan yang luar biasa. Bumi akan mengeluarkan tumbuh-tumbuhan, langit menurunkan hujan dan kekayaan melimpah-ruah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-    Keluarnya al-Masih ad-Dajjal (Fitnah munculnya al-Masih ad-Dajjal termasuk fitnah yang paling besar, karena Dajjal itulah sumber kakafiran, kesesatan dan fitnah. Oleh karena itu, para Nabi sudah memperingatkan ummat dari hal itu. Adapun Nabi SAW beristi’adzah (meminta perlindungan) dari fitnah  Dajjal setiap kali di akhir shalat (sebelum salam). Dan beliau sudah memperingatkan ummatnya dari fitnah tersebut), turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam as pada Menara Putih di bagian timur Damaskus Syam; beliau turun sebagai hakim yang memutuskan dan menjalankan syari’at Muhammad SAW, dia akan membunuh Dajjal, dan berkuasa di muka bumi dengan syari’at Islam. Turunnya Nabi ‘Isa di tengah kelompok yang didukung Allah yang berperang di jalan kebenaran, mereka akan berkumpul untuk memerangi Dajjal. Nabi ‘Isa akan turun pada saat iqamah shalat (shubuh) dikumandangkan dan beliau shalat di belakang pemimpin kelompok tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, terjadi tiga peristiwa, terbenamnya salah satu bagian bumi yaitu di timur, di barat dan di Jazirah Arab. Keluarnya asap tebal, terbitnya matahari dari arah barat, keluarnya binatang melata dari bumi dan berbicara dengan manusia, serta keluarnya api yang mengumpulkan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah beriman kepada segala sesuatu yang terjadi dari seluruh perkara yang ghaib setelah kematian, dari sumber yang telah dikabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya baik yang meliputi: sakaratul maut, hadirnya malaikat maut, gembiranya orang mukmin karena akan bertemu dengan Rabb-nya, hadirnya syaitan ketika kematian, tidka diterimanya iman orang kafir ketika mati, kehidupan di alam Barzakh (kubur), nikmat kubur, adzab kubur dan fitnah kubur, pertanyaan dua malaikat di kubur, para syuhada’ hidup disisi Rabb mereka dimana keadaan mereka diberikan rizki, dan ruh orang yang berbahagia diberi nikmat sedang ruh orang yang celaka diberi adzab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah juga mengimani hari Kiamat kubra di mana Allah akan menghidupkan orang-orang yang sudah mati dan membangkitkan mereka dari kuburnya kemudian Dia menghisabnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah mengimani pula adanya tiupan sangkakala, sebanyak tiga tiupan, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama: Tiupan yang mengejutkan dan menakutkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: Tiupan kematian yang dengan tiupan tersebut alam nampak berubah dan aturannya berbeda. Saat itulah akan terjadi kehancuran dan kematian. Dan juga terjadinya kebinasaan bagi makhluk  yang telah Allah tentukan kebinasaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga: Tiupan kebangkitan untuk menghadap kepada Rabb semesta alam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani adanya kebangkitan. Allah akan membangkitkan mayat-mayat dari dalam kubur, maka bangkitlah semua manusia untuk menghadap Rabb semesta alam dengan tanpa alas kaki, telanjang dan tidak dikhitan (HR. Al-Bukhari no. 3349 dan Muslim no. 2860 (58) dari Sahabat Ibnu ‘Abbas).  Matahari dekat dengan mereka; diantara mereka ada yang peluhnya bercucuran sampai ke mulutnya. Orang yang pertama kali dibangkitkan dari bumi adalah Nabi kita Muhammad SAW. (Lihat Kitaabus Sunnah wa Ma’ahu Zhilaalul Jannah fi Takhriijis Sunnah no. 793 oleh Ibnu Abi’ Ashim, Ibnu Hibban no. 2127, dan Abu Ya’la dalam Musnadnya (IV/1807), dari Sahabat ‘Abdullah bin Salan. Dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Abani dalam Silsilatu Ahaadiitsish Shahiihah no. 1571).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hari yang besar itulah manusia  keluar dari kuburnya; mereka seperti belalang yang berterbangan, mereka datang dengan cepat kepada Sang Penyeru itu. Semuanya terdiam tak bergerak ketika ditebarkan kitab catatan amal, maka akan terlihat semua yang tersembunyi, nampaklah segala yang tertutup dan terbukalah kejelekan yang tersimpan dalam hati. Allah akan berbicara langsung dengan manusia pada hari Kiamat; tidak ada penerjemah antara Allah dan mereka. Pada hari itu manusia dipanggil dengan nama mereka dan nama ayahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani al-Mizan (timbangan) yang mempunyai dua piringan neraca dengannya perbuatan manusia ditimbang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani tentang pembagian kitab catatan amal. Ada orang yang mengambil kita catatan amalnya dengan tangan kanan dan ada pula yang mengambil kitab catatannya amalnya dengan tangan kiri atau dari belakang punggungnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun Shirath (jalan) akan dibentangkan di tengah-tengah Neraka Jahaman. Orang yang baik akan dapat melaluinya  dengan selamat sedangkan orang yang jahat akan tergelincir ke dalam api Neraka. (Yaitu jembatan yang dilalui manusia untuk menuju Surga. Mereka melalui Shirath tersebut sesuai dengan amal perbuatannya (saat di dunia). Di antara mereka ada yang melaluinya dengan sekejap mata, ada yang melaluinya seperti kilat, ada seperti angin yang ditiup, ada yang seperti larinya kuda pilihan, ada yang seperti tunggangan unta, ada yang berlari, ada yang berjalan, ada yang merangkak dan ada yang disambar dan dilemparkan ke dalam Jahanam. (Lihat al-Bukhari no. 7439 dan Muslim no. 183 dari Abu Sa’id al-Kudri). Semua tergantung kepada amalnya, sehingga suci dari dosa dan nodanya. Barangsiapa berhasil melalui Shirath, maka ia siap-siap untuk masuk Surga. Jika mereka sudah melalui Shirath maka mereka akan diberhentikan di Qantharah (jembatan) yang terletak di antara Surga dan Neraka. Lalu sebagian akan diberi balasan atas sebagian lainnya (qishash). Jika mereka sudah dibersihkan dan disucikan (dari dosa dan noda), maka diizinkan bagi mereka untuk memasuki Surga. (Lihat al-Bukhari no. 2440 dan Ahmad (III/136) dari Anas bin Malik).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surga dan Neraka telah tercipta dan telah ada wujudnya, tidak akan musnah selamanya. Surga adalah tempat orang-orang yang beriman, bertauhid dan bertakwa. Sedangkan Neraka adalah tempat orang-orang kafir, termasuk orang-orang musyrikin, Yahudi, Nasrani, munafiqin, penyembah berhala dan orang-orang yang berdosa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surga dan Neraka tidak akan musnah selama-lamanya. Allah telah menciptakan keduanya sebelum menciptakan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani bahwa ummat Muhammad SAW yang pertama kali di hisab pada hari Kiamat dan pertama kali masuk Surga daripada umat-umat lain. (Lihat Shahiih Muslim no. 855 (20) dari Sahabat Abu Hurairah). Jumlah mereka  adalah setengah penguhi Surga. Di antara mereka ada tujuh puluh ribu orang yang memasukinya tanpa hisab. (Lihat Shahiihul Bukhari no. 6472, 6541 dan Muslim no. 220 dari Ibnu ‘Abbas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengimani bahwa orang yang bertauhid (kepada Allah) tidak akan kekal  sebagai penghuni Neraka. Mereka yang masuk Neraka adalah disebabkan kamaksiatan yang mereka lakukan selain perbuatan syirik kepada Allah Ta’ala. Sedangkan orang-orang musyrikin berada kekal abadi di Neraka dan tidak akan keluar dari Neraka selama-lamanya. Wal’iyadzubillah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah juga mengaimani adanya al-Haudh (telaga) yang diperuntukkan bagi Nabi kita SAW di hari Kiamat, airnya berwarna lebih putih dari pada susu, rasanya lebih manis daripada madu, aromanya lebih harum daripada minyak kasturi, jumlah bejananya sebanyak binatang-binatang di langit, panjang dan lebarnya sejauh perjalanan sebulan. Barangsiapa yang meminum seteguk air darinya, maka tidak akan dahaga untuk selamanya. Yang demikian itu diharamkan bagi orang yang berbuat bid’ah dalam agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, “Telagaku seluas perjalanan sebulan. Warna airnya lebih putih daripada susu, aromanya lebih harum daripada aroma minayk kasturi, bejananya sejumlah bintang-bintang di langit. Barangsiapa minum darinya, maka tidak akan terasa dahaga selamanya.” (HR. Al-Bukhari). (HR. Al-Bukhari no. 6579 dan Muslim no. 2292 dari ‘Abdullah bin ‘Amri bin al-‘Ash).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau juga bersabda, “Sesungguhnya aku adalah orang yang mendahului ke telaga. Barangsiapa melewati aku pasti dia meminumnya. Dan barangsiapa meminumnya pasti tidak akan merasa dahaga selamanya. Beberapa kaum pasti akan datang kepadaku, aku mengetahui mereka  dan merekapun mengetahui aku, kemudian dihalangi antara aku dan mereka (HR. Al-Bukhari no. 6583 dan Muslim no. 2290 dari Sahl bin Sa’d). Dalam riwayat lain: “Maka aku (Rasulullah) bersabda: “Sesungguhnya mereka itu termasuk ummatku.” Lalu dikatakan: “Sesungguhnya kamu tidak mengetahui apa yang mereka ada-adakan (dalam agama ini) setelah engkau (Rasulullah).” Maka aku katakan: “Menjauhlah! Menjauhlah! Bagi orang yang merubah (ajaran agama) setelahku.” (HR. Bukhari). (HR. Al-Bukhari no. 6584 dan Muslim no. 2291 dari Abu Sa’id al-Khudri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syafa’at beliau untuk mengeluarkan dari Neraka orang-orang ahli maksiat tetapi mereka bertahuid, lalu beliau memberikan syafa’atnya kepada mereka sehingga mereka masuk Surga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Macam Syafa’at terakhir ini juga dapat dilakukan oleh para Malaikat, Nabi, Syuhada’, Shiddiqun (orang-orang yang teguh memegang kebenaran), shalihin dan kaum Mukminin kemudian Allah Ta’ala mengeluarkan beberapa kaum dari Nereka tanpa melalui syafa’at, akan tetapi berkat karunia dan rahmat-Nya. (Ada dua syarat untuk (mendapat) syafa’at: Pertama: Atas izin Allah Ta’ala dalam memberi syafa’at, berdasarkan firman-Nya: “....Tiada yang dapat memberi syafa’at disisi Allah tanpa izin-Nya.....” (Al-Baqarah: 255). Kedua : Allah Ta’ala ridha terhadap orang yang memberi syafa’at meupun orang yang diberi syafa’at, berdasarkan firman-Nya: “....Dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah ....” (Al-Anbiyaa’: 28). Lihat Shahiihul Bukhari no. 7439 dan Shahiih Muslim no. 183 (302) dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun orang kafir tidak ada syafa’at bagi mereka berdasarkan firman Allah SWT, “Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at.” (QS. Al-Muddatstsir: 48)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amalan orang Mukmin pada hari Kiamat juga menjadi syafa’at baginya. Seperti yang dikabarkan oleh Nabi SAW tentang hal itu, seraya bersabda, ““Puasa dan al-Qur-an akan memberikan syafa’at bagi seseorang pada hari Kiamat.” (Lihat: Shahiihul Jaami’isb Shagbiir, karya Imam al-Albani, no. (3882).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada hari Kiamat kematian akan didatangkan lalu disembelih seperti yang telah dikabarkan Nabi saw: “Jika penguhi Surga telah masuk Surga dan penghuni Neraka telah masuk Neraka, akan didatangkan kematian itu disembelih, lalu ada orang yang menyeru, ‘Hai penghuni Surga, tidak ada kematian (setelah ini)! Hai penghuini Neraka, tidak ada kematian  (setelah ini)!’maka penghuni Surga bertambah gembira. Sedang penghuni Nereka bertambah sedih.” (HR. Al-Bukhari no. 6548 dan Muslim no. 2850 (43) dari Sahabat Ibnu ‘Umar).&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 110-120.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Prinsip ‘Aqidah Salafush Shalih Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (Rukun Keempat)</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/prinsip-aqidah-salafush-shalih-ahlus_3760.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:39:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-5187670222551999961</guid><description>Rukun Keempat:  Iman Kepada Para Rasul-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengimani dan beri'tiqad dengan i'tiqad yang bulat bahwa Allah SWT telah mengutus para Rasul-Nya kepada para hamba-Nya sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan, dan sebagai penyeru kepada agama yang haq, untuk menunjukkan manusia dan mengeluarkan mereka dari gelap-gulita kepada cahaya yang terang benderang.&lt;br /&gt;Dakwah mereka adalah sebagai penyelamat bagi seluruh ummat manusia dari kesyirikan dan penyembahan berhala; dan sebagai pembersih bagi semua lapisan masyarakat dari kerusakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengimani bahwa para Rasul telah menyampaikan risalahnya (misinya), melaksanakan amanat, menasehati ummat dan mereka berjihad di jalan Allah  dengan jihad yang sebenar-benarnya. Mereka membawa risalahnya dengan mukjizat-mukjizat (mukjizat adalah suatu hal yang terjadi secara luar biasa dimana manusia biasa tidak mampu melakukannya. Allah yang menampakkannya kepada Nabi sesuai dengan misinya dan sebagai pembenar baginya. Sesungguhnya terjadi mukjizat adalah suatu hal yang mungkin terjadi. Karena Allah-lah yang menciptakan sebab-akibat, Dia mampu merubah ketentuan-Nya, maka mukjizat tersebut tidak menjadi tunduk karena sebab ketentuan sebelumnya. Tidaklah heran yang demikian itu, karena hal itu tersebut berhubngan dengan kekuasaan Allah yang tidak dibatasi oleh suatu batasan tertentu. Dia berbuat apa yang dikehendaki-Nya dengan lebih cepat dari sekejab mata. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘jadilah!' maka akan jadi." (Yaasin: 82)) yang agung sebagai bukti  kebenaran mereka. Barangsiapa mengingkari satu sari mereka, maka ia telah kafir kepada Allah Ta'ala dan semua Rasul-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membedakan antara (keimanan kepada) Allah dan Rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)', serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) diantara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir itu siksaan yang menghinakan. Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para Rasul-Nya dan tidak membedakan-bedakan seorang pun diantara mereka. Kelak Allah akan memberikan kepada mereka pahala-nya. Dan adalah Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang." (An-Nisaa': 150-152).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah telah menjelaskan hikmah diutusnya para Rasul yang mulia seraya berfirman, "(Mereka Kami utus) selaku Rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya Rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (An-Nisaa': 165).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah telah mengutus para Rasul dan Nabi yang sangat banyak, diantara mereka ada yang Allah sebutkan kepada kita dalam kitab-kitabnya ataupun melalui lisan Nabi-Nya SAW. Dan ada juga yang tidak Allah kabarkan tentang mereka kepada kita. Allah Ta'ala berfirman, "Dan sesungguhnya telah Kami utus beberapa orang Rasul sebelum kamu, diantara mereka adalah yang Kami ceritakan kepada dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu....." (Al-Mu'min: 78).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah juga berfirman, "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): ‘Ibadahlah Allah (saja) dan jauhilah Thaghut itu!....." (An-Nahl: 36).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nama-nama mereka yang tersebut dalam al-Qur-anul Karim ada dua puluh lima Rasul dan Nabi,  yaitu: Adam (bapak semua manusia), Idris, Nuh (Rasul yang pertama), Hud, Shalih, Ibrahim, Luth, Ismail, Ishaq, Ya'qub, Yusuf, Syua'ib, Ayyub, Dzul Kifli, Musa, Harun, Dawud, Sulaiman, Ilyas, al-Yasa', Yunus, Zakariya, Yahya, ‘Isa dan Muhammad sebagai penutup para Nabi dan Rasul shalawaatullaahi wa salaamuhu'alaihim ajma'iin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'alah  telah memuliakan sebagian para Nabi  dan Rasul atas sebagian lainnya. Kaum Muslimin telah sepakat bahwa para Rasul itu lebih utama dari pada para Nabi. Setelah itu Rasul pun  bertingkat-tingkat derajat keutamaannya. Di antara para Rasul dan Nabi yang paling utama adalah Ulul'Azmi, mereka adalah lima yaitu, Muhammad, Nuh, Ibrahim, Musa dan ‘Isa shalawaatullaahi wa salaamuhu'alaihim ajma'iin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Ulul 'Azmi  yang paling mulia adalah Nabi Islam, penutup para Nabi dan Rasul serta utusan rabb semesta alam, yaitu: Muhammad bin Abdullah SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "...Tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para Nabi.... " (Al-Ahzaab: 40).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengimani mereka seluruhnya baik yang disebut oleh Allah maupun tidak, dari yang pertama yaitu Adam as sampai Nabi terakhir, penutup dan termulia yaitu: Muhammad bin ‘Abdullah shalawaatullaahi'alaihim ajma'iin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beriman kepada para seluruh Rasul adalah beriman secara global, sedang beriman kepada Nabi kita Muhammad SAW harus dengan keimanan yang rinci, yang menurut ummatnya untuk ittiba' mengikutinya dengan apa yang beliau bawa secara rinci.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Adalah Rasulullah SAW&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau adalah Abu al-Qasim Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Muththalib bin Hasyim bin ‘Abdil Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Lu-ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma'ad bi Adnan dari anak Nabi Ismail bin Ibrahim ‘ala nabiyyina wa ‘alaihimas salaam (semoga salam terlimpah kepada Nabi kita dan kepada keluarganya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau sebagai penutup para Nabi dan Rasul. Beliau adalah Rasulullah (utusan Allah) kepada semua manusia. Beliau seorang hamba yang tidak berhak diibadah dan rasul yang tidak boleh didustakan. Beliau adalah sebaik-baik makhluk, yang paling utama dan paling mulai di antara mereka disisi Allah Ta'ala, paling tinggi derajatnya serta paling dekat kedudukannya di sisi Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau diutus kepada manusia dan jin dengan membawa agama yang haq dan petunjuk. Allah mengutusnya sebagai rahmat bagi alam semesta. Allah Ta'ala berfirman, "Dan tidaklah Kami mengutusmu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam" (Al-Anbiya': 107).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah menurunkan al-Qur-an kepadanya, Dia memberikan amanah atas agama-Nya dan Dia memberikan tugas untuk menyampaikan risalah-Nya. Sungguh Allah telah memeliharanya dari kesalahan dalam menyampaikan risalah-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Dan tiadalah yang diucapkan itu (al-Qur-an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain hanyalah wahyu yang  diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 3-4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka tidak sah iman seorang hamba sehingga ia beriman dengan kerasulannya dan bersaksi atas  kenabiannya. Barangsiapa taat kepadanya, maka ia masuk Surga, dan sebaliknya barangsiapa durhaka kepadanya, maka pasti masuk Neraka. Allah Ta'ala berfirman, "Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu  berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya" (An-Nisaa': 65)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap Nabi  diutus khusus untuk kaumnya saja, sedang Muhammad SAW diutus untuk seluruh manusia. Allah Ta'ala berfirman, "Dan kami tidak mengutusmu, melainkan kepada ummat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan." ( Saba': 28)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengimani bahwa allah Ta'ala menguatkan Nabi-Nya SAW dengan mukjizat yang nyata dan ayat-ayat yang terang:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Diantara mukjizat-mukjizat tersebut yang paling agung adalah al-Qur-an, dimana Allah telah menantang orang-orang (Arab) yang paling fasih, ahli balaghah (sastra Arab) dan yang paling pandai berbicara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Dan mukjizat yang paling besar setelah al-Qur-an dimana Allah menguatkan Nabi-Nya SAW dengan mukjizat "Isra' Mi'raj"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengimani bahwa Nabi SAW dinaikkan ke langit dalam keaadan sadar dengan ruhnya dan jasadnya, hal tersebut terjadi ketika malam Isra'. Dan beliau telah diperjalan-kan pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha (Palestina) berdasarkan nash al-Qur-an. Allah Ta'ala berfirman, "Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Mahamendengar lagi Mahamelihat." (Al-Isra': 1)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian beliau SAW dinaikkan ke langit, dimana beliau naik sampai langit ketujuh kemudian setelah itu berada disisi tempat yang Dia kehendaki yaitu Sidratul Muntaha dan didekatnya ada Surga tempat tinggal (bagi kaum Mukminin kelak).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah memuliakan Nabi Muhammad SAW dengan apa yang Dia kehendaki, mewahyukan kepadanya, berbicara dengannya mensyari'atkan shalat lima waktu dalam sehari semalam. Beliau  memasuki Surga dan melihat apat yang ada didalamnya, melihat Neraka, melihat Malaikat dan melihat Jibril dalam bentuk aslinya sebagaimana yang diciptakan oleh Allah. Hati Nabi SAW tidak bisa membohongi terhadap apa yang beliau lihat, bahkan apa yang beliau lihat adalah benar-benar dengan kedua mata kepalanya, hal tersebut sebagai tanda  keagungan dan kemuliaan beliau diatas seluruh pada Nabi. Hal tersebut juga menunjukkan tingginya kedudukan beliau SAW di atas seluruh para Nabi. Kemudian beliau singgah di Baitul Maqdis  lalu shalat berjama'ah bersama para Nabi sebagai imam, lalu kembali ke Makkah sebelum fajar. (Perincian secara detail tentang kejadian malam yang penuh barakah itu terdapat dalam al-Bukhari, Muslim, kitab-kitab sunnah yang lainnya dan musnad-musnad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Maka apakah kamu (musryikin Makkah) hendak membantahnya tentang apa yang telah dilihatnya? Sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratul Muntaha. Didekatnya ada Surga tempat tinggal. (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh suatu yang meliputinya. Penghlihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sesungguhnya dia telah melihat sebagian tanda-tanda (kekuasaan) Rabb-nya yang paling besar." (QS. An-Najm: 12-18). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara mukjizat beliau SAW juga berupa:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Terbelahnya bulan, merupakan tanda kenabian yang agung dimana Allah telah berikan kepada Nabi-Nya SAW sebagai bukti atas kenabian beliau. Hal itu terjadi di Makkah ketika kaum musryikin memintanya sebagai bukti atas kenabian beliau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Memperbanyak makanan, sungguh hal ini terjadi dari beliau SAW lebih dari satu kali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Memperbanyak air dan bercucuran dari jari-jari tangan beliau yang mulia. Dan makanan tersebut bertasbih kepada beliau ketika hendak dimakan. Hal ini sering terjadi pada diri Rasulullah SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Menyembuhkan orang sakit dan sebagian para Sahabatnya melalui tangan beliau SAW tanpa obat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Hewan (bersikap) sopan di hadapan beliau, patuhnya pepohonan kepadanya dengan ucapam salam dari batu-batu kepada beliau SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Balasan disegerakan kepada sebagian orang-orang yang mengkhianati dan menantang beliau SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Beliau menyampaikan kabar tentang sebagian perkara yang ghaib dan perkara yang baru saya terjadi di tempat jauh. Beliau juga menyampaikan kabar tentang perkara yang ghaib yang belum terjadi, kemudian hal tersebut terjadi setelah itu, sebagaimana yang beliau kabarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Dikabulkan do'a beliau SAW secara umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Allah menjaga beliau SAW dari gangguan para musuh. Abu Hurairah meriwayatkan, seraya berkata: "Abu Jahal berkata: ‘Apakah Muhammad menyembunyikan wajahnya di hadapan kalian?' dijawab: ‘Ya! Lalu Abu Jahal berkata lagi: ‘Demi Latta dan Uzza, seandainya aku melihat Muhammad berbuat semacam itu, pasti aku akan injak lehernya atau akan aku kotori wajahnya dengan tanah.' Abu Hurairah ra berkata: ‘Maka Abu Jahal mendatangi Rasulullah SAW, beliau sedang shalat, dia ingin menginjak leher beliau.' Abu Hurairah berkata: ‘Maka tidaklah Abu Jahal mendatangi beliau dengan tiba-tiba, melainkan dia segera kemali mundur dan berlindung dengan kedua tangannya.' Perawi berkata: ‘Abu Jalah ditanya, ‘Apa yang terjadi pada dirimu? Abu Jahal menjawab: ‘Sesungguhnya diantara aku dan dia ada parit dari api, sesuatu yang menakutkan dan sayap-sayap (malaikat).&lt;br /&gt;      Maka Rasulullah SAW bersabda, "Seandainya  dia (Abu Jahal) mendekatiku,   pasti Malaikat akan menyambarnya satu demi satu organ (tubuhnya)." (HR. Muslim no. 2797 dari Sahabat Abu Hurairah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 90 -108.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Prinsip ‘Aqidah Salafush Shalih Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (Rukun Ketiga)</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/prinsip-aqidah-salafush-shalih-ahlus_4504.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:38:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-2861005168319866364</guid><description>Rukun Ketiga:Iman Kepada Kitab-Kitab-Nya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jamaah mengimani dan beri'tiqad dengan i'tiqad yang bulat bahwa Allah SWT  menurunkan kepada para Rasul-Nya Kitab-kitab-Nya; yang isinya perintah, larangan, janji, ancaman dan apa-apa yang dikehendaki Allah dari makhluk-Nya serta dalam Kitab-kitab tersebut terdapat hidayah dan cahaya. Allah Ta'ala berfirman, "Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, Malaikat malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-rasul-Nya." (Al Baqarah: 285).&lt;br /&gt;Allah menurunkan Kitab-kitab-Nya kepada para Rasul-nya sebagai petunjuk bagi manusia. Allah Ta'ala berfirman, "Alif, laam raa. (Ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin  Rabb  mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb Yang Mahaperkasa lagi Mahaterpuji." (Ibrahim: 1).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kitab-kitab itu adalah al-Qur-an, Taurat, Injil, Zabur dan Shuhuf Ibrahim dan Musa. Yang paling agung dari kitab-kitab tersebut adalah Taurat, Injil dan al-Qur-an. Sedang yang paling agung dan utama dari ketiga kitab itu dan sekaligus sebagai penghapusnya  adalah  al-Qur-an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Allah menurunkan kitab-kitab-Nya -kecuali al-Qur-an, Dia tidak memberikan jaminan pemeliharaannya, tetapi hanya dipelihara oleh para pemuka agama dan rabbaniyun. Namun mereka tidak memeliharanya dan melindunginya dengan baik; maka terjadilah perubahan dan penyelewenangan di dalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah telah mengabarkan di dalamnya tentang cerita orang-orang zaman dahulu dan akhir serta tentang penciptaan langit dan bumi. Allah telah menjelaskan  tentang halal dan haram, dasar-dasar budi pekerti, akhlak, hukum ibadah dan mu'malah, sirah (biografi) para Nabi dan orang-orang shalih, balasan bagi kaum Muslimin maupun orang kafir dan menerangkan sifat-sifat Surga sebagai tempat tinggal kaum Mukminin dari sifat-sifat Neraka sebagai tempat tinggal kaum kafir. Allah telah menjadikan al-Qur'an sebagai obat bagi penyakit yang di dalam jiwa, penjelas bagi segala sesuatu dan sebagai petunjuk serta rahmat bagi kaum Mukminin. Allah Ta'ala berfirman, "Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur-an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira orang-orang yang berserah diri." (An Nahl: 89).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wajib bagi semua ummat untuk mengikuti (ajarannya) dan berhukum dengannya bersamaan dengan sunnah yang shahih dari Nabi SAW. Karena Allah telah mengutus Rasul-Nya kepada manusia dan jin untuk menjelaskan kepada mereka apa yang telah diturunkan-Nya kepada mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur-an, agar kamu menerangkan kepada ummat manusia  apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan." (An-Nahl: 44).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah: Mengimani bahwa al-Qur-an adalah Kalamullah baik huruf ataupun maknanya, berasal dari Allah dan kepada-Nya akan kembali; yang diturunkan, dan bukan makhluk. Allah memfirmankannya dengan sebenar-benarnya dan mewahyukannya melalui Jibril lalu Jibril a.s turun dengannya untuk disampikan kepada Muhammad SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rabb Yang Mahabijaksana lagi Mahamengetahui menurunkannya dengan bahasa Arab yang nyata lagi jelas dan disampaikan kepada kita secara mutawatir, yang tidak ada keraguan ataupun kebimbangan terhadapnya. Allah SWT berfirman, "Dan sesungguhnya al-Qur'an  ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu peringatan dengan Bahasa Arab yang jelas." (Asy-Syuaraa': 192-195).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qur-anul Karim tertulis di Lauhul Mahfuzh, dihafalkan dalam dada, dibaca oleh lisan dan tertulis dalam lembaran-lembaran. Allah Ta'ala berfirman, "Sebenarnya, Al-Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata daidalam dada orang-orang yang diberi ilmu ......." (Al-Ankabuut: 49).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman-Nya juga, "Sesungguhnya al-Qur-an ini adalah bacaan yang  sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuknya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan  dari Rabb semesta alam." (Al Waaqi'ah: 77-80).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qur-anul Karim merupakan  mukjizat yang paling besar dan kekal bagi Nabi Muhammad bin Abdullah SAW ia adalah kitab samawi terakhir yang tidak dihapus atau dirubah. Allah telah menjamin untuk memeliharanya dari segala bentuk penyelewenangan, perubahan, penambahan dan pengurangan sampai pada suatu hari Allah akan mengangkatnya, yaitu sebelum hari Kiamat. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur-an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (Al Hijr: 9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengkafirkan orang yang mengingkari satu huruf darinya atau menambah maupun menguranginya. Atas dasar ini, maka kita beriman dengan tegas bahwa setiap ayat dari al-Qur-an adalah diturunkan dari sisi Allah, dan sampai kepada kita dengan jalan mutawatir yang qath'i (pasti).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qur-anul Karim tidak turun sekaligus kepada Rasulullah SAW, tetapi turun secara berangsur-angsur sesuai dengan kejadian atau sebagai jawaban dari pertanyaan ataupun sesuai dengan tuntutan keadaan; dalam kurun waktu 23 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qur-nul Karim terdiri dari 114 surat, 86 surat diturunkan di Makkah dan 28 surat diturunkan di Madinah. Surat-surat yang diturunkan di Makkah(sebelum Hijrah) dinamakan "surat-surat Makkiyyah", sedangkan surat yang diturunkan di Madinah (sesudah hijrah) dinamakan "surat-surat Madaniyyah". Di dalam al-Qur-an terdapat 29 surat dibuka dengan huruf-huruf yang terputus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Qur-an sudah ditulis pada zaman Nabi SAW di bawah pengawasan langsung oleh beliau, dimana penulisan wahyu tersebut ditangani oleh orang-orang ahli dari para sahabat pilihan. Mereka menulis setiap kali ayat al-Qur-an turun atas perintah Nabi SAW, kemudian dikumpulkan pada zaman Abu Bakar dalam mush-haf  dan pada zaman ‘Utsman r.a. disatukan dengan menggunakan satu macam huruf  (satu  dialek).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah menaruh perhatian pada pengajaran al-Qur-an, penghafalannya, pembacaannya, penafsirannya dan pengalamannya. Allah Ta'ala berfirman, "Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran." (Shaad: 29)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah beribadah kepada Allah dengan membacanya, karena dalam bacaan setiap huruf terdapat satu kebajikan, seperti yang disabdakan Nabi SAW, "Barangsiapa membaca satu huruf dari al-Qur-an, maka baginya adalah satu kebaikan. Sedang satu kebaikan pahalanya sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan bahwa Alif Laam Miim itu satu huruf. Akan tetapi ali satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf." (Shahih Sunan at-Tirmidzi oleh Syaikh al-Albani). (HR. Al-Bukhari dalam kitab at-tarikh (I/216 no. 679) dan at-Tirmidzi no. 2910 dari Sahabat Ibnu Mas'ud. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam silsilatul Ahaadiitsish Shahiihah no. 3327).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak memperbolehkan penafsiran ayat-ayat al-Qur-an dengan pendapat (logika) semata, karena hal itu termasuk mengatakan tentang Allah tanpa dasar ilmu bahkan hal itu termasuk perbuatan syaitan. Allah Ta'ala berfirman, "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat dibumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh berbuat jahat dan keji, dan mengatakan kepada Allah apa yang tidak kamu ketahui." (Al Baqarah: 168-169).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendaknya al-Qur-an ditafsirkan dengan al-Qur-an, lalu dengan as-Sunnah, lalu dengan ucapan para Sahabat kemudian dengan ucapan para Tabi'in dan kemudian dengan bahasa Arab; dimana al-Qur-an diturunkan dengan bahasa tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 95-101.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Prinsip ‘Aqidah Salafush Shalih Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (Rukun kedua)</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/prinsip-aqidah-salafush-shalih-ahlus_30.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:37:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-2620701506314492403</guid><description>Rukun Kedua:Iman Kepada Malaikat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beriman kepada para malaikat yaitu mengimani keberadaannya dengan keimanan yang teguh lagi kokoh tidak tergoyahkan oleh keraguan ataupun kebimbangan. Allah Ta'ala berfirman, "Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, Malaikat malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya dan Rasul-rasul-Nya." (Al Baqarah: 285).&lt;br /&gt;Barangsiapa mengingkari wujud malaikat, maka ia telah kafir. Berdasarkan Firman Allah Ta'ala, "Barangsiapa yang kafir kepada Allah, Malaikat malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya." (An-Nisaa': 136).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengimani mereka secara global. Adapun secara rinci maka mengimani  apa yang disebutkan dalil yang shahih dan mengimani pula siapa yang telah Allah dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam namakan diantara mereka. Seperti Malaikat Jibril ditugaskan untuk menyampaikan wahyu, Mika-il ditugaskan untuk menurunkan hujan, Israfil ditugaskan untuk mencabut nyawa, Malik ditugaskan untuk menjaga neraka, Ridhwan ditugaskan untuk menjaga surga dan dua malaikat yang ditugaskan untuk memberi pertanyaan di kubur yaitu Munkar dan Nakir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengimani dengan wujud mereka, bahwa mereka adalah hamba Allah yang dicpitakan dari cahaya dan berjasad, bukan suatu yang maknawi dan juga bukan merupakan kekuatan yang tersembunyi. Mereka adalah salah satu makhluk Allah dan mereka tinggal di langit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bentuk Malaikat adalah besar dan mempunyai sayap. Di antaranya ada yang mempunyai dua sayap, tiga, empat dan ada pula yang mempunyai sayap lebih daripada itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka adalah salah satu dari tentara Allah, mampu untuk menyerupai sesuatu yang lain dan berbentuk seperti manusia sesuai dengan keaadan yang diizinkan Allah Ta'ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka itulah makhluk yang dekat kepada Allah dan dimuliakan, tidak berjenis kelamin baik laki-laki maupun wanita, tidak kawin dan tidak pula berketurunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para Malaikat tidak makan dan minum, tetapi makanannya adalah tasbih (ucapan Subhanallah) dan tahlil (ucapan Laa Ilaha Illallah). Mereka tidak pernah merasa bosan, letih ataupun payah. Mereka disifati dengan kebaikan, keindahan malu dan disiplin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malaikat berbeda dengan manusia, karena mereka diciptakan untuk taat dan tidak bermaksiat. Allah ciptakan mereka untuk beribadah kepada-Nya dan melaksanakan perintah-Nya. Allah ta'ala berfirman tentang mereka, "Dan orang-orang musyrik berkata: ‘Rabb Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak,' Maha Suci Allah. Sebenarnya (Malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya. Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (Malaikat) dan yang dibelakang mereka dan mereka tiada  memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya." (Al-Anbiyaa': 26-28).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada Malaikat  itu bertasbih kepada Allah siang-malam, mereka tawaf di Baitul Ma'mur di langit dan mereka takut kepada Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tugas-tugas Malaikat:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara Malaikat ada yang bertugas memikul ‘Arsy, menyampaikan wahyu, menjaga gunung, neraka dan surga. Ada yang bertugas mencatat perbuatan manusia, mencabut ruh kaum Muslimin dan kaum kafir serta ada pula yang bertugas memberi pertanyaan di kubur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara mereka ada yang bertugas memintakan ampunan bagi kaum mukmin, mendoakan dan mencintai mereka. Ada juga yang bertugas untuk menghadiri majelis ilmu dan mengililingi mereka dengan sayap-sayapnya. Di antaranya ada yang bertugas sebagai qarin(teman) bagi seseorang  dan tidak berpisah darinya, ada yang bertugas menyeru para hamba untuk berbuat baik, ada yang bertugas menghadiri jenazah  orang-orang shalih. Ada pula yang bertugas berperang dengan kaum muslimin dan meneguhkan mereka dalam jihadnya melawan musuh-musuh Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antaranya ada yang bertugas melindungi orang-orang yang shalih dan melapangkan kesulitan-kesulitan mereka. Dan ada pula yang bertugas  mengadzab (orang-orang yang durhaka).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang didalamnya terdapat patung, gambar (foto), anjing dan lonceng. Mereka merasa terganggu dari hal-hal yang dapat mengganggu manusia. Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya rumah yang terdapat didalam patung-patung (gambar-gambar), Malaikat tidak masuk dalam rumah tersebut." (Mutafaq'alaihi). (HR. Al-Bukhari no. 5961 dan Muslim no. 2107 (96) dari ‘Aisyah r.a.).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan beliau SAW juga bersabda, "Malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang terdapat didalamnya anjing ataupun patung-patung." (HR. Al-Bukhari no. 5949 dari Sahabat Abu Thalhah, sedangkan dalam lafazh yang hampir sama yaitu: "Malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang didalamnya terdapat anjing dan gambar." HR. Al-Bukhari no. 3322 dan Muslim no. 2106 dari Sahabat Abu Thalhah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jumlah para Malaikat adalah banyak, tidak ada yang mengetahui jumlahnya kecuali Allah. Allah Ta'ala berfirman, "Dan tidak ada yang mengetahui tentara Rabb-mu melainkan Dia sendiri. Dan Saqar  itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia" (Al-Mudatstsir: 31).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala telah menutupi mereka dari kita, sehingga kita tidak dapat melihatnya dalam bentuk aslinya. Tetapi Allah membukukannya kepada sebagian hamba-Nya, seperti Nabi SAW pernah melihat Jibril dalam bentuk aslinya dua kali. Allah Ta'ala berfirman, "Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratil Muntaha." (An-Najm: 13-14).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya, "Dan temanmu (Muhammad) itu bukanlah sekali-kali orang yang gila. Dan sesungguhnya Muhammad itu melihat Jibril di ufuk yang terang."&lt;br /&gt;(At-Takwir: 22-23).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I),  hlm. 90- 94.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Prinsip ‘Aqidah Salafush Shalih Ahlus Sunnah Wal Jama'ah</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/prinsip-aqidah-salafush-shalih-ahlus.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:35:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-4580034405670000730</guid><description>Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang berjalan di atas manhaj salafush shalih mereka berjalan di atas prinsip-prinsip agama yang kokoh dan jelas baik dalam masalah aqidah, amal maupun akhlak. Prinsip-prinsip ini diambil dari kitabullah Ta'ala dan semua yang shahih dan sunnah Rasul-Nya baik yang mutawatir maupun yang ahaad dan dengan pemahaman salaful ummah dari kalangan para sahabat, tabi'in dan orang yang mengikuti mereka dengan baik. Prinsip-prinsip agama Islam sudah di jelaskan oleh Nabi saw dengan sejelas-jelasnya. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengada-adakan sesuatu yang baru dalam prinsip-prinsip agama ini lalu berprasangka bahwa apa yang diada-adakannya merupakan bagian dari agama. Oleh karena itu, ahlus sunnah wal jamaah senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip agama ini, menjauhi lafazh-lafazh yang bid'ah dan konsisten dengan lafazh-lafazh yang syar'i. Dari sinilah, ahlus sunnah wal jamaah merupakan manifestasi lanjutan yang sebenarnya berasal dari generasi salafuhs shalih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip-prinsip agama Islam menurut ahlus sunnah wal jama'ah secara global sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip Pertama: Iman Dan Rukunnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aqidah salafush shalih -ahlus sunnah wal jamaah dalam prinsip-prinsip keimanan terangkum dalam iman dan tashdiq(pembenaran) terhadap rukun iman yang enam sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits Jibril, tatkala datang untuk menanyakan tentang iman kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab, "Hendaknya engkau beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari Akhir dan (hendaknya) pula engkau beriman dengan qadar baik maupun buruk." (HR. Al-Bukhari dan Muslim dalam Kitaabul Imaan). (HR. Muslim no. 8, Ahmad (VIII/27,51-52), Abu Dawud no. 4695, at-Tirmidzi no. 2610, an-Nasa-i (VIII/97) dan Ibnu Majah no. 63 serta yang lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keimanan bersendikan pada keenam rukun ini. Jika salah satu rukun jatuh, maka seseorang  tidak  dapat menjadi mukmin sama sekali, karena ia telah kehilangan salah satu dari rukun iman. Jadi keimanan itu tidak akan berdiri kecuali di atas rukunnya yang sempurna, sebagaimana bangunan tidak akan berdiri tegak kecuali di atas pilar-pilarnya yang sempurna pula. Enam perkara ini disebut "Rukun Iman". Maka tidaklah sempurna iman seseorang kecuali dengan mengimani semua rukun diatas dengan cara yang benar sesuai dengan apa yang ditunjukkan Al-Quran dan As-Sunnah. Barangsiapa mengingkari salah satu darinya, maka ia bukanlah seorang mukmin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rukun Pertama:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iman Kepada Allah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beriman kepada Allah Ta'ala membenarkan secara pasti tentang keberadaan (wujud) Allah, semua kesempurnaan dan keagungan yang dimiliki-Nya, hanya Dia-lah yang berhak untuk diibadahi, hati diiringi dengan kemantapan akan hal itu yang tercemin dari perilakunya, konsekuen dengan perintah-Nya, dan menjauhi segala larangan-Nya. Iman kepada Allah adalah prinsip dan dasar dari ‘Aqidah Islam. Semua rukun ‘aqidah, bersumber darinya dan mengikutinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka beriman kepada Allah mengandung arti beriman dan ke-Esaan-Nya dan Dia-lah satu-satunya yang berhak  untuk diibadahi, karena keberadan-Nya tidak diragukan lagi. Keberadaan Allah telah terbukti baik secara fithrah, akal, syari'at maupun indera.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk beriman kepada Allah Ta'ala ialah beriman kepada ke-Esaan-Nya, Uluhiyah-Nya dan Asma' dan Sifat-Nya. Yaitu dengan menetapkan tiga macam tauhid, myakininya dan mengamalkannya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1)  Tauhid Rububiyah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2)  Tauhid Uluhiyah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3)  Tauhid Asma'wa Sifat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 1. Tauhid Rububiyah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maknanya adalah keyakinan yang pasti bahwa hanya Allah semata Rabb dan Pemilik segala sesuatu, tidak ada sekutu bagi-Nya, Dia-lah Yang Mahapencipta, Dia-lah yang mengatur alam dan yang menjalankannya. Dia-lah yang menciptakan para hamba, yang memberi rizki kepada mereka, menghidupkan dan mematikannya. Dan beriman kepada qada' dan qadar-Nya serta ke-Esaan-Nya dalam Dzat-Nya. Ringkasnya bahwa tauhid Rububiyah Allah Ta'ala dalam segala perbuatan-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam dalil syar'i telah menegaskan tentang wajibnya beriman kepada Rububiyyah Allah Ta'ala seperti dalam firman-Nya, "Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam" (Al-Fatihah:2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya, "Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam." (Al-A'raaf : 54)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman-Nya, "Dia-lah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untukmu...."(Al-Baqarah :29).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Firman-Nya, "Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh. (Adz-Dzariyaat: 58).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Macam tauhid ini tidak diperselisihkan oleh orang-orang kafir Quraisy dan para penganut aliran dan agama. Maksudnya mereka semua beri'tiqad bahwa Pencipta alam semesta ini hanyalah Allah semata. Allah SWT berfirman tentang mereka, "Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: "siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Tentu mereka akan menjawab: ‘Allah."(Luqman: 25)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya, "Katakanlah, "Kepunyaannya siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui? Mereka akan menjawab, "Kepunyaan Allah.‘ Katakanlah,  ‘Maka apakah kamu tidak ingat?' Katakanlah, Maka apakah kamu tidak bertakwa?  Katakanlah, ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (adzab)-Nya, jika kamu mengetahui?' Mereka akan menjawab : ‘Kepunyaan Allah.' Katakanlah Allah.' Katakanlah: (Kalau demikian), maka dari jalan mankah kamu ditipu ?' Sebenarnya Kami telah membawa kebenaran kepada mereka, dan sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta." (Al Mukmin: 84-90).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang demikian itu, karena hati manusia secara fitrah mengakui Rububiyyah-Nya  oleh karena itu, seseorang tidak menjadi orang yang bertauhid sehingga ia mengakui dan konsisten dengan macam kedua dari ketiga macam tauihid tersebut, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.      Tauhid Uluhiyah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yaitu mengesahkan Allah Ta'ala melalui perbuatan para hamba, dinamakan juga dengan tauhid ibadah. Maknanya adalah keyakinan yang pasti bahwa Allah adalah Ilah(sesembahan) yang haq dan tidak ada ilah selain-Nya, segala yang diibadahi selain-Nya adalah bathil, hanya Dia-lah yang patut diibadahi, baginya ketundukan dan ketaatan secara mutlak. Tidak boleh siapapun dijadikan sebagai sekutu-Nya dan tidak boleh bentuk ibadah apapun diperuntukannya kepada selain-Nya, seperi shalat, puasa, zakat, haji,do'a, dan isti'anah (meminta pertolongan), nadzar, menyembelih, tawakal, khauf (takut), harap, cinta dan lain-lain dari macam-macam ibadah yang zahir (tampak) maupun bathin. Ibadah kepada Allah harus dilandasi dengan rasa cinta, cemas, dan harap secara bersamaan. Beribadah kepada-Nya dengan sebagian saja dan meninggalkan sebagian lainnya adalah kesesatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah dan hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan." (Al-Faatihah: 5).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya pula, "Dan barangsiapa  beribadah kepada ilah yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya  perhitungannya disisi Rabb-nya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu adalah beruntung." (AlMukminun: 117).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tauhid Uluhiyyah adalah inti dakwah yang diserukan oleh para Rasul. Dan pengingkaran terhadap hal itu merupakan penyebab dari berbagai malapetaka yang menimpa ummat-ummat  terdahulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tauhid Uluhiyyah merupakan awal dan akhir agama, bathin dan lahirnya. Juga merupakan  tema pertama dakwa para Rasul dan yang terakhir. Oleh karenanya diutuslah para Rasul, diturunkannya kitab-kitab samawi, disyari'atkan jihad, dibedakan antara orang muslim dengan orang kafir, dan penghuni surga dengan penghuni neraka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah makna firman Allah, "...Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah..." (Ash-Shaafffat: 35).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelummu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: Bahwasanya tidak ada ilah (yang hak) melainkan Aku, maka beribadah kamu hanya kepada-Ku." (Al-Anbiyaa': 25)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menjadi Rabb Yang Maha Pencipta, Pemberi Rizki, Yang Menguasai, Yang Mengatur, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, yang disifati dengan semua sifat kesempurnaan, yang suci dari segala kekurangan, segala sesuatu (berada) di tangan-Nya maka pasti Dia adalah Rabb Yang Esa tidak ada sekutu bagi-Nya, dan tidak boleh ibadah itu dipalingkan kecuali kepada-Nya semata. Allah Ta'ala berfirman, "Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzariyaat: 56).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tauhid Uluhiyyah merupakan konsekuensi dari tauhid Rububiyyah. Hal tersebut karena orang-orang musyrik tidak menyembah Rabb yang Esa, akan tetapi mereka menyembah banyak rabb bahkan mereka menganggap rabb-rabb tersebut dapat mendekatkan mereka kepada Allah dengan sedekat-dekatnya. Walaupun demikian, mereka mengakui bahwa rabb-rabb tersebut tidak ada mendatangkan mudharat maupun manfaat. Oleh karena itu, Allah tidak menggolongkannya sebagai orang-orang kafir sebab mereka mempersekutukan-Nya dengan salain-Nya dalam ibadah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini, aqidah salafush shalih -Ahlus Sunnah wal Jamaah berbeda dengan yang lainnya dalam hal tauhid uluhiyyah. Ahlus Sunnah  tidak mengartikan tauhid seperti pendapat sebagian kelompok bahwa makna tauhid itu "adalah tidak ada Pencipta kecuali Allah," akan tetapi menurut mereka tauhid uluhiyyah tidak terlealisir kecuali bila ada dua prinsip:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama : Agar semua bentuk ibadah hanya ditunjukkan kepadan-Nya SWT tidak boleh kepada yang selain-Nya dan makhluk tidak diberikan hak apapun dari hak-hak Pencipta dan ciri-ciri khas-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka tidak boleh diibadahi kecuali Allah, tidak boleh shalat kepada selain-Nya, tidak boleh sujud kepada selain-Nya, tidak bernadzar kepada selain-Nya dan tidak bertawakkal kepada selain-Nya. Tauhid Uluhiyyah itu menuntut pengesahan Allah dalam ibadah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibadah: Mencakup perkataan hati dan lisan atau juga berupa perbuatan hati dan anggota tubuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matika hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)." (Al-An'aam: 162-163).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah SWT berfirman, "Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)...." (Az-Zumar: 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: Ibadah itu harus sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah Ta'ala dan Rasul-Nya SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Mentauhidkan Allah SWT dalam ibadah, tunduk dan taat adalah realisasi dari syahadat: "Laa Ilaha Illahlahu (tidak ada ilah yang diibadahi kecuali Allah)."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Mutaba'ah (mengikuti) Rasulullah SAW, dan mentaati apa yang diperintahkannya serta dilarangnya adalah realisasi dari syahadat: "Muhammadur Rasulullah (Muhammad adalah utusan Allah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manhaj ahlus sunnah wal jamaah: mereka beribadah hanya kepada Allah SWT dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun, mereka tidak memohon kecuali hanya kepada Allah dan tidak meminta  bantuan (beristighatsah) kecuali kepada-Nya SWT, tidak bertawakal kecuali kepada-Nya, tidak taku kecuali kepada-Nya dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan (melakukan) ketaatan ibadah kepada-Nya serta dengan melakukan amalan-amalan yang shalih. Allah Ta'ala berfirman, "Beribadah kepada Allah dan jangannlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun." (An-Nisaa': 36).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.   Tauhid Asma'wa Sifat:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yaitu keyakinan dengan pasti bahwa Allah SWT mempunyai asmaul husna (nama-nama yang baik), dan sifat-sifat yang mulia. Dia memiliki semua sifat yang sempurna dan suci dari segala kekurangan. Dia-lah Yang Maha Esa dan sifat-sifat  tersebut, tidak dimiliki oleh makluk-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah: Mengetahui Rabb mereka dengan sifat-sifat-Nya yang terdapat dalam al-Qur-an dan as-Sunnah. Mereka menyifati Rabb-nya seperti apa yang Allah SWT telah sifatkan untuk diri-Nya dan seperti apa yang disifatkan oleh Rasul-Nya SAW, tidak melakukan tahrif (penyelewengan) ungkapan-ungkapan dari konteks pengertian yang sebenarnya, ataupun ilhad (Al-Ilhad yaitu berpaling dari kebenaran; dan termasuk kategori ilhad adalah: ta'thil (mengabaikan), tahrif (menyimpangkan), takyif (menfisualiasikan) dan tamstil (menyerupakan) sifat Allah. Ta'thil: Tidak menetapkan sifat-sifat Allah atau menetapkan sebagaiannya dan menafikan sisanya, Tahrif: Merubah nash baik sifat secara lafazh kepada makna yang lafazhnya tidak menunjukkan kepadanya kecuali dengan kemungkinan makna yang marjub (tidak kuat). Maka setiap tahrif adalah ta'thil dan tidak semua ta'thil adalah tahrif, takyif: Menjelaskan hakekat sifat, atau (bertanya dengan lafazh bagaimana), Tamstil: Menyerupakan sesuatu dengan Allah dari segala segi) dalam nama-nama-Nya dan ayat-ayat-Nya, dan mereka menetapkan bagi Allah apa yang telah ditetapkan untuk dirinya-Nya tanpa tamstil, takyif, ta'thil dan tahrif. Dasar mereka dalam semua masalah ini adalah firman Allah, "Tidak  ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (As-Syuura: 11).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya, "Hanya milik Allah Asmaul Husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapatkan balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan." (Al-A'raaf: 180).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus sunnah wal jamaah: Mereka tidak membatasi "kaifiyyah" (bagaimanakan) sifat-sifat Allah Ta'ala, karena Dia -Tabaraka wa Ta'ala- tidak mengabarkan tentang kaifiyyah-Nya dan karena tiada seorang pun yang lebih mengetahui daripada Allah SWT tentang diri-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah: ‘Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah?...."(Al-Baqarah: 140)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman Allah SWT, "Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui sedang  kamu tidak mengetahui." (An-Nahl: 74)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan tiada seorang pun yang lebih mengetahui tentang Allah daripada Rasul-Nya SAW setelah Allah, yang mana Allah SWT telah berfirman tentang beliau, "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur-an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)."(An-Najm: 34)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengimani bahwa Allah SWT "Yang Awal" yaitu yang telah ada sebelum segala sesuatu ada dan "yang Akhir" yaitu yang tetap ada setelah segala sesuatu musnah, "Yang Zhahir" ialah tiada di atas-Nya suatu apapun, dan "Yang Bathin" ialah tidak suatu apapun yang menghalangi-Nya. Seperti firman Allah SWT, "Dia-lah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (Al-Hadiid: 3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana  Dzat-Nya SWT tidak menyerupai dzat-dzat yang lain; maka demikian juga sifat-sifat-Nya tidak menyerupai sifat-sifat (makhluk-Nya). Karena Dia tidak ada yang menyamai-Nya, tidak ada yang setara dengan-Nya, tidak ada yang sebanding dengan-Nya dan tidak boleh dianalogikan dengan ciptaan-Nya. Maka ahlus sunnah wal jamaah benar-benar menetapkan bagi Allah apa yang telah ditetapkan Allah untuk diri-Nya dengan penetapan tanpa tamtsil dan menyucikan tanpa ta'thil. Jadi ketika mereka menetapkan bagi Allah apa yang ditetapkan Allah untuk diri-Nya, maka mereka tidak men-tamtsil. Dan jika menyucikan-Nya, maka mereka tidak men-ta'thil sifat-sifat-Nya yang telah Allah sifatkan untuk diri-Nya. (Tidak boleh sama sekali seorang berkhayal baik tentang "kaifiyyah" Dzat Allah maupun sifat-Nya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahwasanya Allah Ta'ala Maha Mengetahui segala sesuatu, Maha Pencipta segala sesuatu dan Maha Pemberi rizki semua yang hidup. Allah Ta'ala berfirman, "Apakah  Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan kamu merahasiakan); dan dia maha halus lagi maha mengetahui." (Al-Mulk: 14).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan berfirman pula, "Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh." (Adz-Dzariyaat: 58).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus sunnah wal jamaah mengimani bahwa Allah Ta'ala  itu beristiwa'(Ber-istiwa' (bersemayam) di atas ‘Arsy dan al-‘Uluuw (Maha Tinggi) adalah dua sifat yang kita tetapkan bagi Allah Ta'ala dengan penetapan yang sesuai dengan keagungan-Nya. Sedang interprestasi kata "istiwa" menurut ulama Salaf adalah: Istaqarra = menetap, ‘alaa = tinggi, irtafa'a = tinggi dan sha'ada = naik. Ulama salaf menginterprestasikan kata tersebut dengan arti-arti diatas, tidak melampaui batas dan tidak menambah dari (semestinya). Dan tidak pernah ada dalam interprestasi salaf (kata istiwa) dengan arti: istaula=menguasi, atau Malaka=menguasai/memerintah, dan atau Qahara = menundukkan/mengalahkan. Kaifiyyahnya tidak diketahui, maka tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Mengimani hal ini adalah wajib, karena terdapat beberapa dalil yang mendasarinya. Menanyakan tentang hal tersebut adalah bid'ah, karena kaifiyyah istawa' Allah tidak ada seorang pun yang mengetahui kecuali Allah. Dan juga karena para Sahabat Nabi tidak ada yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang kaifiyyah istiwa' Allah  di atas Arsy berada di atas langit yang ketujuh, terpisah dari makhluk-Nya namun mengetahui segala sesuatu, seperti yang Allah firmankan tentang diri-Nya dalam kitab-nya yang mulia dalam tujuh ayat tanpa menjelaskan kaifiyyah-Nya. (Yaitu secara berurutan, surat : (al-A'raaf: 54), (Yunus: 3), (ar-Ra'd: 2) (Thaahaa: 5), (al-Furqaan: 59), (as-Sajdah: 4) dan (al-Hadiid: 4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Rabb Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas ‘Arsy." ( Thaahaa: 5). (Imam al-Hafizh Ishaq bin Rahawih r.a. berkata tentang ayat ini: "Para ulama bersepakat bahwa Dia bersemayam di atas ‘Arsy, dan mengetahui segala sesuatu apa yang di bawah lapisan bumi yang tujuh." Diriwayatkan oleh Imran adz-Dzahabi dalam kitab: Al-‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffaar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataaan yang baik dan amal yang shahih dinaikkan-Nya" (Fathir: 10).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya, "Mereka takut kepada Rabb mereka yang diatas mereka." (An-Nahl: 50).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Tidaklah kalian percaya kepadaku, sedang aku adalah kepercayaan siapa yang di atas langit?" (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no. 4351 dan Muslim no. 1064 (144) dari Sahabat Abu Sa'id al-Khudri).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah: mengimani bahwa "al-Kursi" dan "al-Arsy" itu benar (adanya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala berfirman, "...Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar." (Al Baqarah: 255).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-‘Arsy tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui kadar besarnya kecuali Allah, sedang al-Kursi dibanding al-‘Arsy bagaimana gelang yang terletak di padang pasir, ukurannya seluas langit dan bumi. Allah tidak membutuhkan al-'Arsy dan al-Kursi, Allah beristiwa' di atas al-‘Arsy bukan karena membutuhkannya, tetapi hal itu karena ada hikmah yang hanya diketahui oleh Allah. Allah Maha Suci dari sifat membutuhkan kepada al-‘Arsy, apa lagi kepada apa yang dibawahnya, kedudukan Allah SWT lebih Agung dari hal  itu. Bahkan al'Arsy dan al-Kursi itu diangkat dengan kekuasaan dan keagungan-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala menciptakan Adam a.s. dengan kedua tangan-Nya, keduanya adalah kanan dan keduanya terbuka, Allah memberi nafkah sebagaimana Dia kehendaki. Seperti yang Allah sifati sendiri untuk diri-Nya dalam firman-Nya, "Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu. "sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan  apa yang telah mereka katakan itu (tidak demikian), tetapi kedua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki." (Shaad: 75).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya, "Apakah yang menghalangi kamu (Iblis) sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku?" (Shaad: 75)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah menetapkan bagi Allah: pendengaran, penglihatan, ilmu, kekuasaan, kekuatan, kemuliaan, kebersamaan (ma'iyyah), firman, hidup, telapak kaki, betis, tangan dan lain-lain dari sifat-sifat yang telah Allah sifatkan sendiri untuk diri-Nya dalam kitab-Nya yang mulia dan melalui lisan Nabi-Nya SAW dengan kaifiyyah yang hanya Allah-lah yang mengetahuinya sedang kita tidak mengetahuinya, karena Dia tidak mengabarkan kepada kita tentang kaifiyyah-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Aku beserta kamu berdua (Musa dan Harun), Aku mendengar dan melihat." (Thaahaa: 46).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan beberapa firman-Nya, "Dia Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (At-Tahriim: 2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dan Allah telah berbicara kepada Musa dan langsung." (An-Nisaa': 164)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dan tetap kekal Wajah Rabb-mu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan." (Ar-Rahman: 27).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya." (Al-Maa-idah: 54)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka." (Az-Zukhruuf: 55).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud, maka mereka tidak kuasa." (Al-Qalam: 42)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Allah, tidak ada Rabb (yang berhak diibadah) melainkan Dia. Yang Hidup kekal lagi terus mengurus makhluk-Nya." (Ali ‘Imran: 42).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"......Allah telah murka kepada mereka....." (Al-Mumtahannah: 13)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah: mengimani bahwa orang-orang Mukminin akan melihat Rabb mereka di akhirat dengan mata kepala mereka dan mereka mengunjungi-Nya, Allah akan berbicara dengan mereka dan sebaliknya mereka akan berbicara dengan-Nya. Allah berfirman, "Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada rabb-nyalah mereka melihat." (Al-Qiyaamah: 22-23)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan mereka akan melihat-Nya seperti halnya melihat bulan pada malam bulan purnama, mereka tidak berdesak-desakan saat melihat-Nya. Seperti yang disabdakan Nabi SAW, "Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian, seperti kalian melihat bulan di malam bulan purnama, kalian tidak akan berdesak-desakan saat melihat-Nya." (Muttafaq'alaihi). (HR. Al-Bukhari no. 554 dan Muslim no. 633 (211), dari Sahabat Jarir bin ‘Abdillah r.a. Lafazh bermakna tidak terhalang oleh awan, bisa juga dengan lafazh yang bermakna tidak berdesak-desakan. Lihat Fat-hul Baari (II/33).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah ta'ala turun ke langit dunia pada seperti malam dengan turun sebenar-benarnya sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Rabb kita Tabaraka wa Ta'ala turun pada setiap malam ke langit dunia ketika tinggal sepertiga malam yang terakhir, seraya berfirman : ‘Siapa yang berdo'a kepada-Ku, maka pasti Aku memperkenankan do'anya, siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku memberinya, dan siapa yang memohon ampunan kepada-Ku, maka Aku mengampuninya." (Mutafaq'alaihi). (HR. Al-Bukhari no. 7494 (168), at-Tirmidzi no. 3498, Abu Dawud no. 1315, 4733 dan Ibnu Abi 'Asihim dalam as-Sunnah no. 492).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah mengimani bahwa Allah ta'ala datang pada hari Akhir untuk mengadili di antara para hamba-Nya dengan datang secara hakiki sesuai dengan keagungan-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Jangan (berbuat demikian)! Apabila bumi digoncangkan berturut-turut, dan datanglah Rabb-mu; sedang Malaikat berbaris-baris." (Al-Fajar: 21-22)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya, "Tiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan Malaikat (pada hari Kiamat) dalam naungan awan, dan diputuskan perkaranya." (Al-Baqarah: 210)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah  dalam semua hal tersebut: mengimani secara sempurna dan menerima (taslim) apa yang dikabarkan Allah Ta'ala dan Rasul-Nya SAW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Imam az-Zuhri, "Risalah itu datangnya dari Allah, dan tugas Rasul adalah menyampaikan (risalah tersebut) sedang kewajiban kita adalah taslim (patuh/tunduk)." (Diriwayatkan oleh Imam al-Baghawi, dalam kitab Syarbus Sunnah (I/217). Lihat Fat-hul Baari (XIII/503).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti juga yang dikatakan oleh Imam Sufyan bin ‘Uyainah, "Semua yang Allah Ta'ala sifatkan untuk diri-Nya dalam al-Qur-an, maka bacaannya adalah tafsirnya, tidak ada kata 'bagaimana' dan tidak ada tandingannya." (Dirawayatkan oleh Imam al-Lalika-i, dalam kitab Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlus Sunnah wal Jama'ah, no. 736).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam asy-Syafi'i juga berkata, "Aku beriman kepada Allah dan apa yang datang dari-Nya sesuai dengan apa yang dimaksud Allah. Aku beriman kepada Rasul-Nya dan apa yang datang darinya sesuai dengan apa yang dimaksudkan Rasulullah." (Lihat, Lum'atul I'tiqaad al-Haadi ilaa Sabilir Rasyaad, karya imam ibnu Qudamah al Magdisi yang disyarah oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahab al-‘Aqil (I/83) cet. Maktabah Adhwaa-us Salaf, tahun 1419 H).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Walid bin Muslim berkata: "Aku bertanya kepada Al-Auza'i, Sufyan bin ‘Uyainah dan Malik bin Anas tentang hadits-hadits  dalam masalah sifat dan ru'yah, maka mereka menjawab, "‘Perlakukanlah sebagaimana apa adanya, tanpa menanyakan bagaimananya.' (Diriwayatkan oleh Imam al-Baghawi, dalam kitab Syarhus Sunnah (I/171), lihat ‘Aqiidatus Salaf Ashhaabil Hadiits oleh Syaikhul Islam Abu ‘Utsman Ismail bin ‘Abdurrahman ash-Shabuni, tahqiq Badr bin ‘Abdullah al-Badr no. 90 dan Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah oleh al-Lalika-i no. 875).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Malik bin Anas -Imam Darul Hijrah- berkata: "Waspadalah kalian terhadap perbuatan bid'ah!" Beliau ditanya: "Apakah bid'ah itu?" Beliau menjawab: "Ahli bid'ah adalah mereka memperbincangkan Asma' Allah, Sifat-sifat-Nya, kalam-Nya, ilmu-Nya dan kekuasaan-Nya. Mereka tidak diam seperti diamnya pada sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. (Diriwayatkan oleh Imam al-Baghawi dalam kitab Syarhus Sunnah (I/217).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang bertanya kepada Imam Malik bin Anas tentang maksud Firman Allah, "(Yaitu) Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas Arsy." (Thaahaa: 5)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau menjawab, ""Istiwa'-nya Allah tidaklah majhul (diketahui  maknanya), dan kaifiyyatnya tidak dapat dicapai akal (tidak diketahui), dan beriman kepadanya wajib, bertanya tentang hal tersebut adalah perbuatan bid'ah dan aku tidak melihatmu kecuali engkau adalah seorang yang sesat."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian beliau menyuruh agar orang tersebut dikeluarkan dari majlis ilmu beliau." (Diriwayatkan oleh Imam al-Baghawi, dalam kitab Syarhus Sunnah). (Dikeluarkan oleh al-Lailak-i dalam Syarah Ushuul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah no. 664, Mukhtashar al-‘Uluw oleh Imam ad-Dzahabi, Tahqiq Syaikh al-Albani, hal. 141-142, cet. Al-Maktab al-Islami, th. 1412 H.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Abu Hanifah berkata: "Seseorang tidak boleh berbicara sedikit pun tentang Dzat Allah, namun hendaknya ia mensifati-Nya dengan sifat-sifat yang telah Allah sifatkan untuk diri-Nya. Dan tidak mengatakan dalam hal ini dengan sependapatnya semata. Mahasuci Allah lagi Maha Tinggi, Rabb semesta alam."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika beliau ditanya tentang sifat nuzul(turunnya Allah ke langit dunia), maka beliau berkata: "Dia turun dan (jangan bertanya) ‘bagaimana' (Dia turun)? (Lihat Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah Tahqiq Syu'aib al-Arna-uth dan Dr. ‘Abdul Muhsin at-Turki, hal. 264-269).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam al-Hafizh Nu'aim bin Hammad al Khuza'i berkata, "Barangsiapa menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka ia telah kafir. Dan barangsiapa mengingkari apa yang telah Allah sifatkan untuk diri-Nya, maka ia telah kafir. Apa yang Allah sifatkan untuk diri-Nya maupun (disifatkan oleh) Rasul-Nya bukanlah tasybih (penyerupaan)." (Diriwayatkan Imam adz-Dzahabi, dalam kitab al-‘Uluuw lil ‘Aliyyil Ghoffar). (Hal. 184 no. 217).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian Salaf berkata, "Pijakan Islam tidak akan kokoh kecuali di atas jembatan taslim (penyerahan diri kepada Allah dan Rasul-Nya)." (Diriwayatkan oleh Imam al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah hal.171. Lihat pula Syarhul ‘Aqiidatith Thahaawiyyah tahqiq Syaikh al-Albani hal. 201, ‘Aqiidatus Salaf Ashhaabil Hadits oleh Imam ash-Shabuni no. 91).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, barangsiapa mengikuti metode Salaf dalam berbicara tentang Dzat Allah Ta'ala dan sifat-Nya, maka ia akan konsisten dengan manhaj al-Qur-an tentang Asma' Allah dan Sifat-sifat-Nya; meskipun orang tersebut hidup pada zaman Salaf maupun pada zaman yang datang kemudian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaliknya, barangsiapa berselisih dengan Salaf dan manhajnya, maka ia tidak akan konsisten dengan manhaj al-Qur-an, walaupun  ia berada di zaman salaf bahkan sekalipun ia hidup di antara pada sahabat dan Tabi'in.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 68 -91.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Ciri Khas Ahlus Sunnah Wal Jama’ah</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/ciri-khas-ahlus-sunnah-wal-jamaah.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:34:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-2779077912517600066</guid><description>Mengapa Aqidah Salafush Shalih lebih Utama Untuk Diikuti?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aqidah yang benar adalah pondasi agama ini. Segala sesatu yang dibangun di atas selain pondasi ini maka pada akhirnya akan hancur dan runtuh. Dari sini, kita dapat melihat perhatian Nabi SAW dengan meletakkan dan memantapkan aqidah yang benar ini dalam hari para sahabatnya sepanjang hayatnya. Yang demikian itu semata-mata bertujuan untuk membangun generasi yang handal diatas pilar yang kuat dan dasar yang kokoh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat-ayat al-Qur-an yang turun di Makkah selama tiga belas tahun menerangkan tentang permasalahan yang sama lagi tidak berubah, yaitu masalah aqidah dan tauhid kepada Allah Ta’ala serta ibadah kepada-Nya. Berangkat dari aqidah dan urgensinya, maka Nabi SAW di Makkah tidak menyeru kecuali hanya kepadanya dan senantiasa mendidik para Sahabatnya di atas aqidah tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Urgensi studi aqidah Salafush Shalih bertumpu pada urgensi penjelasan aqidah yang murni, keharusan untuk beramal yang sunguh-sungguh dalam rangka mengembalikan manusia kepadanya (aqidah tersebut) dan menyelamatkan mereka dari kesesatan-kesesatan firqah dan perbedaan kelompok. Maka hendaknya permasalahan aqidah menjadi prioritas yang utama bagi para juru dakwah dalam dakwahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, aqidah menurut manhaj Salafush Shalih mempunyai beberapa keistimewaan dan ciri khas yang unik, yang  menjelaskan ketinggian nilainya dan keharausan untuk berpegang teguh padanya. Diantara keistimwaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama; aqidah salafush shalih adalah satu-satunya cara untuk mencegah berbagai perselisihan dan timbulnya golongan-golongan, menyatukan barisan kaum muslimin pada umumnya dan ulama serta para juru dakwah pada khususnya. Karena aqidah yang benar itu merupakan wahyu Allah Ta’ala dan petunjuk Nabi-Nya SAW, serta jalan yang ditempuh oleh generasi pertama yaitu pada Sahabat yang muliah. Perkumpulan apapun yang berlandaskan kepada selain aqidah yang benar ini maka akan berakhir pada perpecahan, pertentangan kaum Muslimin sebagaimana yang kita saksikan saat ini. Allah Ta’ala berfirman, “Dan barangsiapa menentang  Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa  terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” (An-Nisaa’: 115).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: aqidah Salafush Shalih adalah menyatukan  dan menguatkan barisan kaum muslimin, serta memperkokoh persatuan mereka di atas kebenaran, karena aqidah tersebut sebagai respon atas Allah Ta’ala dalam firman-Nya, “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (Ali Imran: 103).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, sebab-sebab perselisihan kaum Muslimin yang paling penting adalah karena perselisihan manhaj mereka dan banyaknya sumber rujukan pengambilan dalil di kalangan mereka. Jadi penyatuan sumber rujukan mereka dalam masalah aqidah dan penerimaan dalil adalah salah satu faktor penting untuk mempersatukan ummat, sebagaimana telah terealisai pada generasi pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga: aqidah Salafush Shalih menghubungkan seorang Muslim secara langsung dengan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya SAW dengan kecintaan dan pengagungan keduanya serta tidak mendahului Allah Ta’ala dan Rasul-Nya SAW (dalam menetapkan suatu hukum). Yang  demikian itu, karena aqidah Salaf sumber hukumnya adalah firman Allah dan Sabda Rasul-Nya, jauh dari permainan hawa nafsu dan syubhat serta bersih dari pengaruh-pengaruh luar; baik itu filsafat, ilmu kalam maupun rasionalisme. Jadi sumber aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah tiada lain kecuali al-Qur-an dan as-Sunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat: Sesungguhnya aqidah salafush shalih mudah, praktis dan jelas; tidak ada kesamaran dan kesukaran di dalamnya, tidak bertele-tele. Orang yang beraqidah semacam ini akan senang hatinya, tenang jiwanya, jauh dari kebimbangan, prasangka, was-was bisikan syaitan dan hatinya sejuk,  karena ia berjalan di atas petunjuk Nabi SAW ummat ini dan para Sahabat r.a. yang mulia. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang kepada Allah dan Rasul-Nya kemudiaan mereka tidak ragu-ragu  dan mereke berjihad  dengan harga dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang yang benar.” (Al-Hujaraat: 15)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima: aqidah Salafush Shalih merupakan faktor yang paling agung untuk dapat mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dan mendapatkan keridhaan-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah beberapa keistimewaaan dari ciri khas yang terdapat pula Ahlus Sunnah wal Jama’ah, tidak ada perbedaan di dalamnya baik menurut tempat ataupun waktu, Walhamduulillah. (Untuk detailnya dalam masalah ini, silahkan merujuk pada muqaddimah kitab, Al-Ibanah ‘an Syari’atil Firqatin Naajiyah wa Mujanabatil Firagil Madzamuummah (al-Ibaanatul Kubra) yang selanjutnya disebut al-Ibanah oleh Ibnu Baththah al-‘Akbari. Didalamnya terdapat ungkapan yang berbobot seputar permasalahan ini. Dan pada Muqadimmah kitab tersebut yang ditahqiq  oleh Dr. Ridha bin Na’san Mu’thi. Jazahullahu khairan. Dan lihat juga kitab, Mabaahits fii’Aqiidati Ahlis Sunnah wal Jama’ah Mawaaqifil Harakatil Islamiyyatil –Mu’aashirah Minha, bab: Min Khashaaishil ‘Aqiidatil Islamiyyah wa Atbaa’iba oleh prof. Dr. Nasir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 63 - 66.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Definisi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/definisi-ahlus-sunnah-wal-jamaah.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:32:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-5409499973340074594</guid><description>Definisi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian as-Sunnah Secara Bahasa (Etimologi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;As-Sunnah  secara bahasa berasal dari kata: "sanna yasinnu", dan "yasunnu sannan", dan "masnuun" yaitu yang disunnahkan. Sedang "sanna amr" artinya menerangkan (menjelaskan) perkara.&lt;br /&gt;As-Sunnah juga mempunyai  arti "at-Thariqah" (jalan/metode/pandangan hidup) dan "as-Sirah" (perilaku) yang terpuji dan tercela. Seperti sabda Rasulullah SAW,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sungguh kamu  akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no 3456, 7320 dan Muslim no. 2669 dari Sahabat Abu Sa'id al-Khudri).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lafazh "sanana" maknanya adalah (pandangan hidup mereka dalam urusan agama dan dunia).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Barangsiapa memberi contoh suatu sunnah (perilaku) yang baik dalam Islam, maka baginya pahala kebaikan tersebut dan pahala orang yang mengerjakannya setelahnya, tanpa mengurangi sesuatu apapun dari pahala mereka. Dan barang siapa memberi contoh sunnah (perilaku) yang jelak dalam Islam ...." (HR. Muslim). ((HR. Muslim no. 1017, at-Tirmidzi no. 2675, Ibnu Majah no. 203, ad-Darimi no. 514, Ahmad (IV/357), an-Nasa-i no. 2553, dan yang lainnya dari Sahabat Jarir bin ‘Abdillah. Hadist selengkapknya adalah sebagai berikut, "Dari al-Mundzir  bin jarir, dari bapaknya, dia berkata, "Kami pernah berada bersama Rasulullah SAW pada permulaan terik siang. Dia berkata, ‘Lalu datanglah kepada Rasulullah SAW suatu kaum dalam keadaan tidak beralas kaki dan telanjang, hanya memakai kain selimut (yang nampak dari yang memakainya hanya bagian kepala saja) atua mantel dari karung sambil menyandang pedang, kebanyakan mereka  dari kabilah Mudhar, bahkan semuanya dari Mudhar. Melihat kondisi demikian raut wajah Rasulullah SAW menjadi berubah (karena merasa iba) karena melihat kefakiran yang menimpa mereka. Lalu  beliau masuk kemudian keluar, kemudian  menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan dan iqamah. Rasulullah SAW lalu mengerjakan shalat kemudian dikuti dengan berkhutbah, sambil bersabda : ‘Hai sekalain manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, .... sampai akhir ayat ‘Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu,' (An-Nisaa': 1) juga membaca ayat dalam surat Al-Hasyr, ‘Hari orang-orang  yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memeprhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah....' (Al-Hasyr: 18). (Karena mendengar khutbah Nabi tersebut) Kemudian ada seseorang bershadaqah dari dinarnya, diharmnya, pakaiannya, dari satu sha' (kira-kira 3 kg) gandumnya, satu sha' kurma, sampai-sampai beliau mengatakan walaupun hanya dengan setengah butir kurma kering.' Dia berkata: "Kemudian seorang laki-laki dari Kaum Anshar membawa  membawa sekantung penuh kurma, hampir-hampir telapak tangannya tidak kuat untuk membawahnya, bahkan benar-benar lemah, maka hal itu diikuti silih berganti oleh banyak orang. Sampai-sampai aku melihat dua tumpukan makanan dan pakaian yang sangat banyak. Akupun melihat raut wajah Rasulullah SAW bergembira seakan-akan bersinar cerah sekali,  kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa  yang mencontohkan suatu sunnah yang baik dalam Islam, maka baginya pahala sunnah tersebut dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barang siapa mencontoh suatu sunnah yang jelek/buruk dalam Islam, maka dosanya akan ditanggungnya dan juga dosa orang yang mengamalkannya setelahnya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.')&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Barangsiapa memberi contoh suatu sunnah (perilaku) yang baik dalam Islam, maka baginya pahala kebaikan tersebut dan pahala orang yang mengerjakannya setelahnya, tanpa mengurangi sesuatu apapaun dari pahalam mereka. Dan barangsiapa memberi contoh sunnah (perilaku) yang jelak dalam Islam ...."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lafazh "sunnah" maknanya adalah "sirah" (perilaku). (Lihat kamus bahasa, Lisaanul ‘Arab, Mukhtaarush Shihaah dan al-Qaamuusul Muhith: (bab: Sannana).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian as-Sunnah Secara Istilah (Terminologi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yaitu petunjuk yang telah ditempuh oleh rasulullah SAW dan para Sahabatnya baik berkenaan dengan ilmu, ‘aqidah, perkataan, perbuatan maupun ketetapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;As-Sunnah juga digunakan untuk menyebut sunnah-sunnah (yang berhubungan dengan) ibadah dan ‘aqidah. Lawan kata "sunnah" adalah "bid'ah".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya barang siapa yang hidup diantara kalian setelahkau, maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaknya kalian berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah para Khulafa-ur Rasyidin dimana mereka itu telah mendapat hidayah." (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Syaikh al-Albani). (HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud no. 4607, at-Tirmidzi no. 2676, dan al-Hakim (I/95), dishahihkan dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat keternagan hadits selengkapnya di dalam Irwaa-ul Ghaliil no. 2455 oleh Syaikh al-Albani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian Jama'ah Secara Bahasa (Etimologi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jama'ah diambil dari kata "jama'a" artinya mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan sebagian dengan sebagian lain. Seperti kalimat "jama'tuhu" (saya telah mengumpulkannya); "fajtama'a" (maka berkumpul).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan kata tersebut berasal dari kata "ijtima'" (perkumpulan), ia lawan kata dari "tafarruq" (perceraian) dan juga lawan kata dari "furqah" (perpecahan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jama'ah adalah sekelompok orang banyak; dan dikatakan juga sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan jama'ah juga berarti kaum yang bersepakat dalam suatu masalah. (Lihat kamus bahasa: Lisaanul ‘Arab, Mukhtaraarush Shihaah dan al-Qaamuusul Muhiith: (bab: Jama'a).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian Jama'ah Secara Istilah (Terminologi):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yaitu kelompok kaum muslimin ini, dan mereka adalah pendahulu ummat ini dari kalangan para sahabat, tabi'in dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat; dimana mereka berkumpul berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah dan mereka berjalan sesuai dengan yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW baik secara lahir maupun bathin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta'ala telah memeringahkan kaum Mukminin dan menganjurkan mereka agar berkumpul, bersatu dan tolong-menolong. Dan Allah melarang mereka dari perpecahan, perselisihan dan permusuhan. Allah SAW berfirman: "Dan berpeganglah kamu semua kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai." (Ali Imran: 103).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia berfirman pula, "Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka." (Ali Imran: 105).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya agama ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (golongan), tujuh puluh dua tempatnya di dalam Neraka dan satu tempatnya di dalam Surga, yaitu ‘al-Jama'ah." (Shahih Sunan Abi Dawud oleh Imam al-Albani). (HR. Abu Dawud no. 4597, Ahmat (IV/102), al-Hakim (I/128), ad-Darimi (II/241). Dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan. Dishahihkan pula oleh Syaikh al-Albani. Lihat Silsilatul Ahadadiitsish Shahiihah no. 203.204).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau juga bersabda, "Hendaknya kalian bersatu, dan janganlah bercerai-berai. Karena sesungguhnya syaitan itu bersama seorang, dan dia dari dua orang lebih jauh. Barangsiapa menginginkan di tengah-tengah Surga, maka hendaknya ia berjama'ah (bersatu)!" (HR Ahmad, dalam Musnadnya, dan dishahihkan oleh Imam al-Albani dalam kitab Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim). (HR. At-Tirmidzi no. 2165, Ahmad (I/18), lafazh ini milik at-Tirmidzi. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab as-Sunnah karya Ibnu Abi ‘Ashim dan bersamanya kitab Zhilaalul Jannah fi Takhrij as-Sunnah no. 88).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang Sahabat yang mulia bernama ‘Abullah bin Mas'ud r.a. berkata, "Al-Jama'ah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun engkau sendirian." (Diriwayatkan oleh al-Lalika-i dalam kitabnya, Syarah Ushul I'tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama'ah). (Syarah Ushuulil I'tiqaad karya al-Lalika-i no. 160 dan al-Baa'its ‘alaa Inkaaril Bida' wal Hawaadits hal. 91-92, tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi Ahlus Sunnah wal Jama'ah, adalah mereka yang berpegang teguh pada sunnah Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti jejak dan jalan mereka, baik dalam hal ‘aqidah, perkataan maupun perbuatan, juga mereka yang istiqamah (konsisten) dalam ber-ittiba' (mengikuti Sunnah Nabi SAW) dan menjauhi perbuatan bid'ah. Mereka itulah golongan yang tetap menang dan senantiasa ditolong oleh Allah sampai hari Kiamat. Oleh karena itu mengikuti mereka (Salafush Shalih) berarti mendapatkan petunjuk, sedang berselisih terhadapnya berarti kesesatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai karakteristik dan keistimewaan, diantaranya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Mereka mempunyai sikap wasathiyah (pertengahan) di antara ifraath (melampaui batas) dan tafriith (menyia-nyiakan); dan di antara berlebihan dan sewenang-wenang, baik dalam masalah ‘aqidah, hukum atau akhlak. Maka mereka berada di pertengahan antara golongan-golongan lain, sebagaimana juga ummat ini berada dipertengahan antara agama-agama yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Sumber pengambilan pedoman bagi mereka hanyalah al-Qur-an dan as-Sunnah, Mereka pun memperhatikan keduanya dan bersikap taslim (menyerah) terhadap nash-nashnya dan memahaminya sesuai dengan manhaj Salaf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Mereka tidak mempunyai iman yang diagungkan, yang semua perkataannya diambil dari meninggalkan apa yang bertentangan dengan kecuali perkataan Rasulullah SAW. Dan Ahli Sunnah itulah yang paling mengerti dengan keadaan Rasulullah SAW  perkataan dan perbuatannya. Oleh karena itu, merekalah yang paling mencintai sunnah, yang paling peduli untuk mengikuti dan paling lolal terhadap para pengikutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Mereka meninggalkan persengketaan dan pertengkaran dalam agama sekaligus menjauhi orang-orang yang terlibat di dalamnnya, meninggalkan perdebatan dan pertengkaran dalam permasalahan tentang halal dan haram. Mereka masuk ke dalam dien (Islam) secara total.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Mereka mengagungkan para Salafush Shalih dan berkeyakinan bahwa metode Salaf itulah yang lebih selamat, paling dalam pengetahuannya dan sangat bijaksana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Mereka  menolak ta'wil (penyelewengan suatu nash dari makna yang sebenarnya) dan menyerahkan diri kepada syari'at, dengan mendahulukan nash yang shahih daripada akl (logika) belaka dan menundukkan akal di bawah nash.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Mereka memadukan antara nash-nash dalam suatu permasalahan dan mengembalikan (ayat-ayat) yang mutasyabihat (ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian/tidak jelas) kepada yang muhkam (ayat-ayat yang jelas dan tegas maksudnya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Mereka merupakan  figur teladan orang-orang yang shalih, memberikan petunjuk ke arah jalan yang benar dan lurus, dengan kegigihan mereka di atas kebenaran, tidak membolak-balikkan urusan ‘aqidah kemudian bersepakat atas penyimpangannya. Mereka memadukan antara ilmu dan ibadah, antara tawakkal  kepada Allah dan ikhtiar (berusaha), antara berlebih-lebihan dan wara' dalam urusan dunia, antara cemas dan harap, cinta dan benci, antara sikap kasih sayang dan lemah lembut kepada kaum mukminin dengan sikap keras dan kasar kepada orang kafir, serta tidak ada perselisihan diantara mereka walaupun di tempat dan zaman yang berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9.    Mereka tidak menggunakan sebutan selain Islam, Sunnah dan Jama'ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10.  Mereka peduli untuk menyebarkan ‘aqidah yang benar, agama yang lurus, mengajarkannya kepada manusia, memberkan bimbingan dan nasehat kepadanya serta memperhatikan urusan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Mereka adalah orang-orang yang paling sabar atas perkataan, ‘aqidah dan dakwahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. Mereka sangat peduli terhadap persatuan dan jama'ah, menyeru dan menghimbau manusia kepadanya serta menjauhkan perselisihan, perpecahan dan memberikan peringatan kepada manusia dari hal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13.  Allah Ta'ala menjaga mereka dari sikap saling mengkafirkan sesama mereka, kemudian mereka menghukumi orang selain mereka berdasarkan ilmu dan keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14.  Mereka saling mencintai dan mengasihi sesama mereka, saling tolong menolong diantara mereka, saling menutupi kekurangan sebagian lainnya. Mereka tidak loyal dan memusuhi kecuali atas dasar agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara garis besarnya, ahlus sunnah wal jama'ah adalah manusia yang paling baik akhlaknya, sangat peduli terhadap kesucian jiwa  mereka dengan berbuat ketaatan kepada Allah Ta'ala, paling luas wawasannya, paling jauh pandangan, paling lapang dadanya dengan khilaf (perbedaan pendapat) dan paling mengetahui tentang adab-adab  dan prinsip-prinsip khilaf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Secara Ringkas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah suatu golongan yang telah Rasulullah SAW janjikan akan selamat di antara golongan-golongan yang ada. Landasan mereka bertumpu pada ittiba'us sunnah (mengikuti as-Sunnah) dan menuruti apa yang dibawa oleh nabi baik dalam masalah ‘aqidah, ibadah, petunjuk, tingkah laku, akhlak dan selalu menyertai jama'ah kaum Muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, maka definisi Ahlus Sunnah wal Jama'ah tidak keluar dari definisi Salaf. Dan sebagaimana telah dikemukakan bahwa salaf  ialah mereka yang mengenalkan Al-Qur-an dan berpegang teguh dengan As-Sunnah. Jadi Salaf adalah Ahlus Sunnah yang dimaksud oleh Nabi SAW. Dan ahlus sunnah adalah Salafush Shalih dan orang yang mengikuti jejak mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah pengertian yang lebih khusus  dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Maka tidak termasuk dalam makna ini semua golongan ahli bid'ah dan orang-orang yang mendikuti keinginan nafsunya, seperti  Khawarij, Jahmiyah, Qadariyah, Mu'tazilah, Murji'ah, Rafidhah (Syiah) dan lain-lainnya dari ahli bid'ah yang meniru jalan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka sunnah adalah lawan kata bid'ah, sedangkan jama'ah lawan kata firqah (gologan). Itulah yang dimaksudkan dalam hadits-hadits tentang kewajiban berjama'ah dan larangan bercerai-berai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah yang dimaksudkan oleh "Turjumanul Qur-an (juru bicara al-Qur-an)" yaitu ‘Abdullah bin ‘Abbas r.a. dalam menafsirkan firman Allah Ta'ala, "Pada hari yang diwaktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula maka yang hitam muram". (Ali Imran: 106).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau berkata, "Muka yang putih berseri adalah muka Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan muka yang hitam muram adalah muka ahlil bid'ah dan furqah (perselisihan)." (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Juz I hal. 390 (QS. Ali Imran: 106).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 50 -60.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Definisi Salaf</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/definisi-salaf.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:31:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-2778592888236648811</guid><description>Pengertian Salaf Secara Bahasa (Etimologi):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yaitu, apa yang telah berlalu dan mendahului, seperti ungkapan: “Salafa asy-syai-u”, “Salafan” artinnya “madha” (telah berlalu). Dan “Salaf” artinya sekelompok pendahulu atau suatu kaum yang mendahului dalam perjalanan.&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman, “Maka tatkala mereka membuat Kami murka, kami menghukum mereka lalu Kami tenggelamkan mereka semuanya (di laut), dan Kami jadikan mereka sebagai contoh dan pelajaran bagi orang-orang yang kemudian.” (Az-Zukhruuf: 55-56).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maksudnya adalah Kami (Allah) menjadikan orang-orang terdahulu itu sebagai contoh bagi orang yang hendak berbuat seperti perbuatan mereka, agar generasi setelah mereka mengambil pelajaran dan teladan darinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi makna Salaf adalah orang yang telah mendahului anda baik itu nenek moyang maupun kerabat keluarga anda, dimana mereka di atas anda baik dari segi umur ataupun kebaikannya. Oleh karena itu, generasi pertama dari kalangan Tabi’in dinamakan “as-Salafush Shalih. (Lihat kamus bahasa Arab: Taajul ‘Aruus, Lisaanul ‘Arab dan al-Qaamuusul Muhuth: (bab:Salafa).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian Salaf Secara Istilah (Terminologi):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata “Salaf” menurut kalangan ulama aqidah, teriminologinya sekitar ‘Sahabat’, atau ‘Sahabat dan Tabi’in atau ‘Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in’ yang hidup di masa (tiga abad pertama) yang dimuliakan dari kalangan para imam yang telah diakui keimanannya, kebaikannya, kepahamannya terhadap as-Sunah dan keteguhannya dalam menjadikan as-Sunnah sebagai pedoman hidupnya, menjauhi bid’ah, dan dari orang-orang yang telah disepakati oleh ummat tentang keimanan mereka serta keagungan kedudukan mereka dalam agama. Oleh karena itu, generasi permulaan Islam dinamakan “as-Salafush Shalih”.&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman, “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesesatan yang telah dikuasinya itu dan Kami masukakan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nissa’: 115).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman-Nya pula, ““Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;orang-orang muhajirin dan anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka Surga-surga yang mengalir sungai-sungai didalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 100).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah (orang yang hidup) pada masaku ini (yaitu generasi Sahabat),  kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’ut Tabi’in).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 (212), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud r.a.).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemimpin Salafush Shalih Adalah Rasulullah SAW&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil.” (Al-Fat-h: 29).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala telah memadukan antara ketaatan kepada-Nya dan ketaatan kepada Rasul-Nya SAW, dengan berfirman-Nya, “Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: nabi-nabi, para shiddiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” (An-Nisaa’: 69).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah menjadikan ketaatan kepada Rasul SAW merupakan konsekuensi dari ketaatan kepada Allah Ta’ala.  Firman-Nya, “Barangsiapa mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.”( An-Nissa’: 80).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala mengabarkan bahwa ketidaktaatan kepada Rasul dapat menggugurkan dan membatalkan amal perbuatan seseorang. Firman-Nya, ““Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul dan janganlah kamu merusakkan (pahala) amal-amalmu.” (Muhammad: 33).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Dia melarang kita melanggar perintah Rasul SAW.  Firman-Nya, “Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul_nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api Neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.” (An-Nisaa’: 14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala menyuruh kita agar menerima apa yang diperintahkan  oleh Rasul SAW dan meninggalkan apa yang dilarangnya. Allah Ta’ala befirman: “.....Apa yang diberkan Rasul kepadamu maka terimalah dia! Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah! Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Al-Hasyr: 7).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala memerintahkan kita agar mengangkat beliau SAW sebagai hakim (penengah) dalam segala aspek kehidupan kita dan mengembalikan semua hukum kepada hukum dan peraturan beliau. Allah SWT berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perakara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisaa’: 65).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala sudah menyampaikan kepada kita bahwa Nabi-Nya SAW adalah sosok suri teladan dan contoh terbaik; dimana konsekuensinya adalah beliau harus diikuti dan diteladani. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiaman dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzaab: 21)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah menyertakan keridhaan-Nya bersamaan dengan keridhaan Rasul-Nya SAW, sebagaimana firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“....Allah dan Rasul-Nya itulah yang lebih patut mereka cari keridhaannya, jika mereka adalah orang-orang yang mukmin.” (At-taubah: 62).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah pun menjadikan tindakan mengikuti Rasul-Nya SAW sebagai tanda kecintaan kepada-Nya. Firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, rujukan Salafush Shalih ketika terjadi perselisihan adalah al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya SAW, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala :“.....Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisaa’ : 59).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaik-baik Salaf  setelah Rasulullah SAW adalah para Sahabat, yaitu mereka yang telah mengambil agamanya dari beliau SAW secara benar dan penuh keikhlasan, seabagaimana Allah Ta’ala telah menjelaskan sifat mereka dalam Kitab-Nya yang mulia, dengan firman-Nya, “Diantara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka diantara mereka yang gugur. Dan diantara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah (janjinya).” (Al-Ahzaab: 23).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian orang-orang yang datang setelah mereka, dari tiga generasi pertama yang dimuliakan, seperti yang disabdakan Rasulullah SAW tentang mereka, “Sebaik-baik manusia adalah (orang yang hidup) pada masaku ini (yaitu generasi para Sahabat), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (generasi Tabi’ut Tabi’in).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (HR. Al-Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 (212), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud r.a).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, para Sahabat dan Tabi’in itulah yang lebih berhak untuk diikuti daripada lainnya, dikarenakan kejujuran mereka dalam keimanan, dan keikhlasan mereka dalam beribadah merekalah penjaga (kemurnian) ‘aqidah, penlindung syari’at dan pelaksanaannya baik secara perkataan maupun perbuatan. Oleh karena itu, Allah Ta’ala memilih mereka untuk menyebarkan agama-Nya dan menyampaikan Sunnah Rasul-Nya SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi SAW bersabda, “.... Ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di dalam Neraka kecuali satu golongan.” Lalu para Sahabat bertaanya: ‘Wahai Rasulullah, siapa dia? Beliau menjawab: ‘Yaitu mereka berada apa yang telah  ditempuh olehku dan Sahabatku.’” (Shahih Sunan at Tirmidzi oleh Imam al-Albani). (HR. At-Tirmidzi no. 2641 dan al-Hakim (I/129) dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ no. 5343).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi siapapun yang mendikuti jejak Salafush Shalih dan berjalan di atas manhaj mereka di semua zaman dinamakan: “Salafi,” dinisbahkan kepada mereka, dan sebagai pembeda antara dia dengan orang-orang yang menyelisihi manhaj Salaf  dan mengikuti selain jalan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman, “Dan barang siapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasinya itu dan kami masukkan ia ke adalam Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisaa’: 115).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, seorang Muslim sudah seharusnya untuk merasa bangga dengan penisbatan dirinya kepada mereka (Salafush Shalih).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lafazh “Salafiyyah” menjadi sebutan pada penerapan metode Salafush Shalih dalam mengambil (ajaran) Islam, memahami dan Mengamalkannya. Dengan demikian, maka pengertian “Salafiyyah” itu ditunjukkan kepada orang-orang yang berpegang teguh sepenuhnya terhadap al-Qur-an dan Sunnah Rasulullah SAW dengan pemahaman Salaf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;umber: Diadaptasi dari Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih (Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus Sunah wal Jama'ah), terj. Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm.39--48.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Beriman kepada Kewajiban Menghormati Imam-Imam Islam</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/beriman-kepada-kewajiban-menghormati.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:28:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-6913601844708892778</guid><description>Orang Muslim juga beriman kepada kewajiban hormat kepada imam-imam Islam, sopan dan santun terhadap mereka. Mereka adalah menara-menara petunjuk, seperti para qari', fuqaha', ahli hadits, dan para ahli tafsir dari generasi tabi'in, dan generasi pengikut tabi'in Rahimahumullah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terhadap imam-imam Islam yaitu para qari', pakar hadits, dan pakar tafsir, maka orang Muslim:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Mencintai mereka, memintakan rahmat, ampunan untuk mereka, dan mengakui keutamaan mereka, karena mereka disebut di dalam firman Allah Ta'ala, "Dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha terhadap mereka, dan mereka ridha terhadap-Nya." (At-Taubah: 100).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Dalam hadits nabawi disebutkan, bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Yang paling baik di antara kalian adalah generasiku, kemudian orang-orang sesudah mereka, kemudian orang-orang sesudah mereka." (Muttafaq Alaih).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Mayoritas besar para qari', pakar hadits, fuqaha', dan pakar tafsir berasal dari ketiga generasi tersebut yang kebaikannya diakui Rasulullah saw. Allah Ta'ala memuji orang-orang yang memintakan ampunan untuk orang-orang yang lebih dahulu beriman daripada mereka dengan firman-Nya, "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami." (Al-Hasyr: 10). Dengan doa tersebut, ia memintakan ampunan bagi seluruh kaum Mukminin, dan kaum Mukminah.&lt;br /&gt;   2. Tidak menyebutkan kecuali kebaikan mereka, tidak mencaci ucapan atau pendapat mereka, dan mengetahui bahwa mereka adalah para mujtahid dan mukhlis. Kemudian ia santun ketika menyebut nama mereka, dan mendahulukan pendapat mereka daripada pendapat ulama-ulama, fuqaha', ahli tafsir, dan ahli hadits sesudah mereka, dan tidak meninggalkan pendapat mereka kecuali karena firman Allah Ta'ala, sabda Rasulullah saw., atau pendapat sahabat-sahabat nabi.&lt;br /&gt;   3. Apa saja yang dibukukan oleh empat imam: Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah, dan apa yang mereka katakan dalam masalah-masalah agama, fiqh, dan syariat itu bersumber dari Kitabullah, dan Sunnah Rasul-Nya. Mereka tidak memahami kecuali dari kedua sumber tersebut, tidak mengeluarkan hukum kecuali dari keduanya, dan tidak membuat qiyas kecuali berdasarkan keduanya jika mereka tidak mendapatkan nash tekstual dari keduanya, atau isyarat di keduanya.&lt;br /&gt;   4. Berpendapat bahwa mengambil apa yang ditulis salah seorang dari imam dalam masalah-masalah fiqh, dan agama adalah diperbolehkan, dan mengamalkannya berarti mengamalkan syari'at Allah Azza wa Jalla selagi tidak berbenturan dengan nash yang tegas dan shahih dalam Kitabullah, atau Sunnah Rasul-Nya. Ia tidak boleh meninggalkan firman Allah Ta'ala atau sabda Rasul-Nya karena pendapat salah seorang dari makhluk-Nya, apa pun alasannya, karena Allah Ta'ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;          * "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya." (Al-Hujurat: 1).&lt;br /&gt;          * "Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah." (Al-Hasyr: 7).&lt;br /&gt;          * "Dan tidaklah patut bagi laki-laki Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan Mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketepatan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka." (Al-Ahzab : 36).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Karena Rasulullah saw. bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;          * "Barangsiapa mengamalkan sesuatu yang tidak kami perintahkan, maka tertolak." (Muttafaq Alaih).&lt;br /&gt;          * "Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, salah seorang dari kalian tidak beriman hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa." (Diriwayatkan An-Nawawi dan ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih).&lt;br /&gt;   5. Berpendapat bahwa mereka adalah manusia biasa yang benar dan salah. Bisa jadi salah seorang dari mereka salah dalam salah satu masalah tanpa disengaja, namun karena lalai, atau lupa, atau tidak menguasai. Oleh karena itu, orang Muslim tidak fanatik terhadap pendapat salah seorang dari mereka, dan meninggalkan pendapat lainnya. Sikap yang benar, hendaklah ia mengambil pendapat salah seorang dari mereka, dan tidak menolak pendapat mereka, kecuali karena firman Allah Ta'ala dan sabda Rasul-Nya.&lt;br /&gt;   6. Memaafkan mereka di sebagian masalah-masalah furu' yang mereka perselisihkan, dan berpendapat bahwa perbedaan pendapat mereka terjadi tidak karena mereka bodoh, atau karena mereka fanatik terhadap pendapatnya. Penyebabnya, bisa jadi karena mukhalif (lawan pendapat) tidak mendapatkan salah satu hadits, atau ia berpendapat bahwa hadits yang tidak ia ambil tersebut telah di-nasakh-(dihapus), atau hadits tersebut bertentangan dengan hadits lain, kemudian ia memilih hadits terakhir. Atau pemahamannya terhadap isi hadits tersebut berbeda dengan pemahaman ulama lainnya sebab tidak ada salahnya terjadi perbedaan pemahaman pada salah satu hadits. Kemudian, setiap orang dari mereka memegang pemahaman pribadinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Contohnya, pemahaman Imam Syafi'i Rahimahullah tentang batalnya wudhu seseorang karena menyentuh perempuan secara mutlak berdasarkan firman Allah Ta'ala, "Atau kalian menyentuh wanita-wanita." Imam Syafi'i memahami, bahwa yang dimaksud dengan menyentuh pada ayat tersebut ialah menyentuh biasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Ulama lain berpendapat, bahwa seseorang tidak wajib mengulang wudlunya hanya karena menyentuh perempuan. Karena, ia memahami bahwa yang dimaksud dengan menyentuh pada ayat di atas ialah hubungan seksual. Jadi, mereka tidak mewajibkan pengulangan wudhu hanya karena menyentuh perempuan, tapi harus ada sebab lain, misalnya menyentuh wanita dengan sengaja, atau adanya kepuasan dengan menyentuh perempuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Mungkin ada yang bertanya, "Kenapa Imam Syafi'i tidak membatalkan pemahamannya, agar pemahamannya sama dengan pemahaman imam-imam lainnya, dan bisa menghilangkan perbedaan pendapat di tubuh umat?"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Jawabnya, Imam Syafi'i yang telah memahami sesuatu dari Tuhannya tanpa ada keragauan di dalamnya tidak boleh meninggalkannya hanya karena pendapat imam lain. Jadinya, ia mengikuti pendapat manusia, dan meninggalkan pendapat Allah Ta'ala. Ini dosa terbesar di sisi Allah Ta'ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Betul, jika pemahamannya terhadap suatu nash itu bertentangan dengan nash yang pasti dalam Kitabullah, atau Sunnah Rasul-Nya, ia wajib berpegang teguh kepada dalil Nash yang nyata, dan meninggalkan pemahamannya yang tidak berdasarkan kepada nash yang pasti atau nash yang nyata. Sebab, jika dalilnya itu qath'i (dogmatic), pasti tidak ada dua orang dari umat ini yang berbeda pendapat, apalagi para imam.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Orang Muslim beriman kepada kewajiban mencintai sahabat-sahabat Rasullullah saw., keluarga beliau, keutamaan mereka atas kaum Mukminin dan kaum Muslim</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/orang-muslim-beriman-kepada-kewajiban.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:25:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-2656965418891153032</guid><description>Orang Muslim beriman kepada kewajiban mencintai sahabat-sahabat Rasullullah saw., keluarga beliau, keutamaan mereka atas kaum Mukminin dan kaum Muslimin yang lain, dan bahwa ketinggian derajat mereka ditentukan oleh siapa di antara mereka yang paling dahulu masuk Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sahabat-sahabat Rasulullah saw. yang paling utama ialah para khulafaur rasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khatthab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Kemudian disusul sepuluh orang yang dijamin masuk surga, yaitu keempat khulafaur rasyidin, Thalhah bin Ubaidillah, Az-Zubair bin Al-Awwam, Sa'ad bin Abi Waqqash, Sa'id bin Zaid, Abu Ubaidah Amir bin Al-Jarrah, Abdurrahman bin Auf. Disusul para sahabat yang ikut perang Badar, kemudian disusul orang-orang yang dijamin masuk surga selain sepuluh orang di atas, misalnya Fathimah Az-Zahra', Hasan bin Ali, Husain bin Ali, Tsabit bin Qais, Bilal bin Rabah, dan lain sebagainya. Kemudian disusul para sahabat yang ikut menghadiri Baiat Ar-Ridwan yang berjumlah seribu empat ratus sahabat Radhiyallahu Anhum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terhadap sahabat-sahabat Rasulullah saw. dan keluarga beliau, maka orang Muslim:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Mencintai mereka, karena kecintaan Allah Ta'ala, dan kecintaan Rasulullah saw. kepada mereka. Allah Ta'ala menjelaskan dalam firman-Nya, "Maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang yang Mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela." (Al-Maidah: 54).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Tentang sifat mereka, Allah Ta'ala berfirman, "Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka." (Al-Fath: 29).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Rasulullah saw. bersabda, "(Takutlah kepada), Allah, (takutlah kepada) Allah terhadap sahabat-sahabatku, dan jangan jadikan mereka sebagai bahan tuduhan sepeninggalku. Barangsiapa mencintai mereka, maka karena kecintaanku, ia mencintai mereka. Barangsiapa membuat mereka marah, maka karena kemarahanku, ia membuat mereka marah. Barangsiapa menyakiti mereka, sungguh ia telah menyakitiku, dan barangsiapa menyakitiku, sungguh ia telah menyakiti Allah. Barangsiapa menyakiti Allah, maka tidak lama lagi Allah akan mengambilnya (menghukumnya)." (Diriwayatkan At-Tirmidzi dan ia meng-hasan-kan hadits ini).&lt;br /&gt;   2. Beriman kepada keutamaan mereka atas kaum Mukminin, dan kaum Muslimin yang lain, karena firman Allah Ta'ala dalam pujian kepada mereka, "Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar." (At-Taubah: 100).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kalian mencaci-maki sahabat-sahabatku, karena jika salah seorang dari kalian berinfak dengan emas sebesar gunung Uhud, maka infaknya tersebut tidak mencapai satu mud (6 ons) mereka atau setengahnya." (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Abu Daud).&lt;br /&gt;   3. Berpendapat bahwa Abu Bakar adalah sahabat Rasulullah saw. yang paling mulia dibandingkan sahabat-sahabat lainnya, kemudian disusul Umar bin Khatthab, kemudian Utsman bin Affan, kemudian Ali bin Abi Thalib, karena dalil-dalil berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Sabda Rasulullah saw., "Jika aku mengambil kekasih dari umatku, aku pasti mengambil Abu Bakar sebagai kekasihku, namun ia adalah saudaraku, dan sahabatku." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma berkata, "Kami pernah berkata ketika Nabi Muhammad saw. masih hidup, '(Sahabat terbaik) ialah Abu Bakar, kemudian Umar bin Khaththab, kemudian Utsman bin Affan, kemudian Ali bin Abi Thalib.' Ketika hal ini didengar oleh Rasulullah saw., beliau tidak memungkirinya."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Ali bin Abi Thalib r.a. berkata, "Orang terbaik umat ini setelah nabinya ialah Abu Bakar, kemudian Umar bin Khaththab. Jika aku mau, aku sebutkan orang ketiga yaitu Utsman bin Affan." (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;   4. Mengakui kelebihan-kelebihan para sahabatnya, dan kebaikan-kebaikan mereka, seperti kebaikan Abu Bakar, Umar bin Khaththab dan Utsman bin Affan dalam sabda Rasulullah saw. kepada Gunung Uhud yang gemetar bersama para sahabat yang berada di atasnya, "Tenanglah engkau Uhud, sesungguhnya di atasmu terdapat Nabi, Shiddiq (Abu Bakar), dan dua orang yang syahid (Umar dan Utsman)." (Diriwayatkan Al-Bukhari, At-Tirmidzi, Abu Daud, dan Ahmad).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kelebihan, dan kebaikan Ali bin Abu Thalib r.a., karena sabda Rasulullah saw. kepadanya, "Tidaklah engkau senang kalau kedudukanmu di sisiku seperti kedudukan Harun di sisi Nabi Musa?" (Diriwayatkan Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kelebihan Fathimah Radhiyallahu Anha, karena Sabda Rasulullah saw., "Fatimah adalah wanita terkemuka dari wanita-wanita penghuni surga." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kelebihan Az-Zubair bin Al-Awwan, karena sabda Rasulullah saw., "Sesungguhnya setiap nabi itu mempunyai hawari (penolong), dan hawariku (penolongku) ialah Az-Zubair bin Al-Awwam." (Diriwayatkan Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kelebihan Hasan, dan Husain, karena Sabda Rasulullah saw., "Ya Allah, cintailah keduanya, karena aku mencintai keduanya." (Diriwayatkan Al-Bukhari, At-Tirmidzi, dan Ahmad).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kelebihan Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma, karena sabda Rasulullah saw., "Sesungguhnya Abdullah (bin Umar) adalah orang shalih." (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kelebihan Zaid bin Haritsah r.a., karena sabda Rasulullah saw., "Engkau adalah saudara kita dan mantan budak kita." (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kelebihan Ja'far bin Abu Thalib r.a., karena sabda Rasulullah saw., "Engkau sangat mirip dengan perawakanku,dan akhlakku." (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kelebihan Bilal bin Rabah Radhiyallahu Anhu, karena sabda Rasulullah saw., "Aku mendengar suara sandalmu di depanku di surga." (Diriwayatkan Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kelebihan Salim, mantan budak Abu Hudzaifah, Abdullah bin Mas'ud, Ubai bin Ka'ab, dan Muadz bin Jabal, karena sabda Rasulullah saw., "Hendaklah kalian meminta pembacaan al-Qur'an kepada empat orang Abdullah bin Mas'ud, Salim manta budak Abu Hudzaifah, Ubai bin Ka'ab, dan Muadz bin Jabal." (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kelebihan Aisyah Radhiyallahu Anha, karena sabda Rasulullah saw., "Kelebihan Aisyah atas seluruh wanita dalah seperti kelebihan makanan Tsarid (roti yang diremuk dan direndam dalam kuah) atas semua makanan." (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kebaikan kaum Anshar, karena sabda Rasulullah saw., "Jika kaum Anshar melewati suatu lembah, atau jalan di antara dua bukit, aku pasti melewati lembah kaum Anshar. Jika tidak karena Hijrah, aku pasti menjadi salah seorang dari kaum Anshar." (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau karena sabda Rasulullah saw. tentang kaum Anshar, "Kaum Anshar, mereka tidak dicintai kecuali oleh orang Mukmin, dan mereka tidak dibenci kecuali orang munafik. Barangsiapa mencintai mereka, ia dicintai Allah. Dan barangsiapa membenci mereka, ia dibenci Allah." (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kebaikan Sa'ad bin Muadz Radhiyallahu Anhu, karena sabda Rasulullah saw., "Arasy goyah karena kematian Sa'ad bin Muadz." (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kelebihan Usaid bin Khudhair Radhiyallahu Anhu ketika ia bersama salah seorang sahabat Rasulullah saw. di rumah Rasulullah saw. di malam yang gelap gulita. Ketika keduanya keluar dari rumah Rasulullah saw., tiba-tiba di kedua tangan Usaid bin Khudair terdapat sinar, kemudian keduanya berjalan dengan diterangi sinar tersebut. Ketika keduanya berpisah, sinar tersbut pun hilang dari keduanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kebaikan Ubai bin Ka'ab Radhiyallahu Anhu, karena sabda Rasulullah saw., "Sesungguhnya Allah memerintahkanku untuk membacakan kepadamu ayat, '(Dia tidak termasuk orang-orang kafir dari Ahli Kitab)'." Ubai bin Ka'ab berkata, 'Apakah Allah juga menyebut namaku?' Rasulullah saw. bersabda, "Ya, betul," Ubai bin Ka'ab pun menangis. (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kebaikan Khalid bin Walid Radhiyallahu Anhu, karena sabda Rasulullah saw., "Khalid adalah salah satu pedang Allah yang terhunus." (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kebaikan Hasan Radhiyallahu Anhu, karena sabda Rasulullah saw., "Anakku ini adalah orang terkemuka. Mudah-mudahan dengannya, Allah mendamaikan dua kelompok dari kaum Muslimin." (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Atau seperti kebaikan Abu Ubaidah Radhiyallahu Anhu, karena sabda Rasulullah saw., "Setiap umat mempunyai orang kepercayaan, da sesungguhnya orang kepercayaan kita, hai umat (Islam), adalah Abu Ubaidah bin Al-Jarrah." (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;   5. Menahan diri dari mengungkap keburukan mereka dan taidak berkomentar tentang persengketaan yang terjadi pada mereka, karena sabda-sabda Rasulullah saw., misalnya sabda beliau berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      "Janganlah kalian mencaci-maki sahabat-sahabatku." (Diriwayatkan Al-Bukhari, dan Abu Daud).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      "Jangan kalian menjadikan mereka (sahabat-sahabatku) sebagai bahan tuduhan sepeninggalku." (Diriwayatkan At-Tirmidzi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      "Barangsiapa menyakiti mereka (para sahabat), sungguh ia telah menyakitiku. Barangsiapa menyakitiku, sungguh ia telah menyakiti Allah. Dan barangsiapa menyakiti Allah, maka tidak lama lagi Allah akan mengambilnya (menghukumnya)." (Diriwayatkan At-Tirmidzi).&lt;br /&gt;   6. Beriman kepada kehormatan istri-istri Rasulullah saw., bahwa mereka adalah wanita-wanita suci bersih, mencari keridhaan mereka, dan berpendapat bahwa istri-istri beliau yang termulia ialah Khadijah binti Khuwailid, dan Aisyah binti Abu Bakar, karena firman Allah Ta'ala, "Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang Mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka." (Al-Ahzab: 6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 91-98.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Beriman kepada Kewajiban Amar Ma'ruf Nahi Munkar dan Kode Etiknya</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/beriman-kepada-kewajiban-amar-maruf.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:23:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-149064121121144994</guid><description>Kewajiban Amar Ma'ruf Nahi Mungkar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang muslim beriman kepada kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar bagi semua orang Muslim yang mukallaf, mampu, mengetahui ma'ruf (kebaikan), melihat ma'ruf tersebut ditinggalkan manusia, atau mengetahui mungkar, melihat mungkar tersebut dikerjakan manusia, mampu memberikan perintah, dan mampu melakukan perubahan dengan tangannya, atau lisannya.&lt;br /&gt;Amar ma'ruf nahi mungkar adalah kewajiban agama terbesar seteah kewajiban iman kepada Allah Ta'ala. Sebab, Allah Ta'ala menyebutkannya dalam Al-Qur'an bersanding dengan iman kepada-Nya. Allah Ta'ala berfirman, "Kalian umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kalian menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah." (Ali Imran: 110).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang muslim meyakini itu semua karena dalil-dalil wahyu dan dalil-dalil akal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil-Dalil Wahyu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Perintah Allah Ta'ala kepada muslimin untuk melakukan amar ma'ruf nahi mungkar dalam firman-Nya, "Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung." (Ali Imran: 104).&lt;br /&gt;   2. Penjelasan Allah Ta'ala tentang orang-orang yang berhak mendapatkan pertolongan-Nya dan kepemihakan-Nya, bahwa mereka adalah yang menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam firman-firman-Nya seperti berikut.&lt;br /&gt;          * "(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar." (Al-Hajj: 41).&lt;br /&gt;          * "'Dan laki-laki beriman dan wanita-wanita beriman sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya." (At-Taubah: 71)&lt;br /&gt;          * Firman Allah Ta'ala tentang wali-Nya, Luqman, ketika menasihati anaknya, "Hai anakku, dirikanlah shalat, dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)." (Luqman: 17).&lt;br /&gt;          * Firman Allah Ta'ala ketika mencela Bani Israel, "Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu." (Al-Maidah: 78-79)&lt;br /&gt;          * Firman Allah Ta'ala tentang Bani Israel, bahwa Dia menyelamatkan orang-orang yang melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, dan membinasakan orang-orang yang meninggalkannya. "Dan Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zhalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik." (Al-A'raaf: 165).&lt;br /&gt;   3. Perintah Rasulullah saw. untuk mengerjakan amar ma'ruf nahi mungkar dalam hadits-haditsnya, seperti dalam hadits-hadits berikut.&lt;br /&gt;          * "Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak bisa melakukannya dengan tangannya, hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya. Jika tidak bisa melakukannya dengan lisannya, hendaklah ia melakukan dengan hatinya. Itulah iman yang paling lemah." (Diriwayatkan Muslim).&lt;br /&gt;          * "Kalian harus menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, atau (kalau tidak) Allah akan mengirim hukuman kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya. Namun Dia tidak mengabulkan doa kalian." (Diriwayatkan At-Tarmidzi dan ia meng-hasan-kannya).&lt;br /&gt;   4. Penjelasan Rasulullah saw. tentang amar ma'ruf nahi mungkar dalam sabda- sabdanya, seperti dalam sabda- sabdanya berikut ini.&lt;br /&gt;          * "Tidaklah satu kaum itu melakukan kemaksiatan-kemaksiatan dan di kalangan mereka terdapat orang yang mampu mencegahnya dari mereka namun ia tidak melakukannya, melainkan Allah meratakan siksa dari-Nya kepada mereka." (Diriwayatkan At-Tarmidzi dan ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Abu Tsa'labah Al-Khusyani r.a. bertanya kepada Rasulullah saw. tentang maksud firman Allah Ta'ala, "Orang sesat tidak akan memberikan madzarat kepada kalian jika kalian telah mendapatkan petunjuk," (Al-Maidah: 105) maka beliau bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            "Hai Abu Tsa'labah, jika engkau melihat kekikiran ditaati, hawa nafsu diikuti, dunia diutamakan, dan setiap orang mempunyai pendapat dan bangga dengan pendapatnya, maka jagalah dirimu, dan tidak usah menggubris orang-orang awam. Karena, di belakang kalian, berpegang teguh padanya ketika itu mendapatkan pahala lima puluh orang dari kalian." Ditanyakan, "(Pahala lima puluh) orang dari mereka wahai Rasulullah?" Rasulullah saw. bersabda, "Tidak, namun seperti pahala lima puluh orang dari kalian. Karena kalian mendapatkan penolong dalam kebaikan, sedang mereka tidak mendapatkan penolong dalam kebaikan." (Diriwayatkan Abu Daud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi yang meng-hasan-kan nya).&lt;br /&gt;          * "Tidak ada seorang nabi pun yang diutus Allah kepada salah satu umat sebelumku, melainkan ia mempunyai hawariyyun dari umatnya, orang-orang yang mengambil sunnahnya dan melaksanakan perintahnya. Kemudian sesudah mereka datanglah generasi-generasi yang berkata apa yang tidak mereka katakan, dan mengerjakan apa yang mereka tidak diperintahkan untuk mengerjakannya. Maka, barangsiapa berjihad melawan mereka dengan tangannya, ia orang Mukmin. Dan barang siapa berjihad melawan mereka dengan hatinya, ia orang Mukmin dan di hati orang tersebut tidak ada iman seberat biji pun." (Diriwayatkan Muslim).&lt;br /&gt;          * Ketika Rasulullah saw. ditanya tentang jihad yang paling utama, beliau bersabda, "(yaitu) mengatakan kebenaran di depan penguasa yang zhalim." (Diriwayatkan Ibnu Majah, Ahmad, dan An-Nasai. Hadits ni shahih).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil-Dalil Akal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Pengalaman empiris membuktikan, bahwa jika penyakit dibiarkan begitu saja dan tidak diobati, maka ia akan merayap ke dalam tubuh. Dan akan menjadi sulit diobati jika telah melekat di badan dan merayap di dalamnya. Kemungkaran juga begitu. Jika dibiarkan begitu saja dan tidak diubah, maka tidak lama kemudian kemungkaran tersebut dianggap sebagai sesuatu yang wajar, dan dikerjakan semua orang, dewasa dan anak kecil. Jika itu telah terjadi, maka kemungkaran tersebut sulit diubah atau dihilangkan. Ketika itulah, para pelakunya berhak mendapatkan hukuman dari Allah Ta'ala. Hukuman tidak mungkin bisa dipungkiri apa pun alasannya, sebab, ia berjalan di atas ketetapan-ketetapan Allah Ta'ala yang tidak berganti dan tidak berubah. Allah Ta'ala berfirman, "Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu." (Fathir: 43).&lt;br /&gt;   2. Pengalaman empiris juga membuktikan, bahwa jika sebuah rumah tidak diurus, tidak dibersihkan, dan kotoran-kotorannya tidak dibuang hingga waktu tertentu, maka akhirnya akhirnya rumah tersebut tidak layak dihuni, baunya tidak sedap, hawanya beracun, dan kuman-kuman penyakit tersebar di dalamnya. Karena kotoran-kotoran menumpuk dan terkumpul di dalamnya dalam waktu yang lama. Begitu juga, jika kemungkaran di sebagian kaum Mukminin dibiarkan begitu saja, tidak diubah, dan kebaikan tidak diperintahkan kepada mereka, maka tidak lama berselang, mereka menjadi orang-orang yang beruhani buruk, orang-orang jahat, tidak menyuruh kepada kebaikan, dan tidak melarang dari kemungkaran. Jika itu telah terjadi, maka tidak layak hidup, kemudian Allah membinasakan mereka dengan sebab-sebab dan perantaraan-perantaraan yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya kekuatan Tuhanmu itu dahsyat. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Perkasa, dan Maha Pemberi Hukuman.&lt;br /&gt;   3. Dari hasil pengamatan sehari-hari dapat diketahui, bahwa jika jiwa manusia terbiasa dengan keburukan, maka keburukan akan menjadi wataknya. Itulah kerja amar ma'ruf nahi mungkar. Jika kebaikan ditinggalkan dan tidak diperintahkan pada saat ditinggalkan, maka tidak lama kemudian, manusia terbiasa meninggalkannya, dan akhirnya mengerjakan kebaikan tersebut menjadi kemungkaran menurut mereka. Begitu juga kemungkaran jika tidak segera diubah, dan tidak cepat dihilangkan, maka beberapa saat kemudian, kemungkaran tersebut merebak, beredar luas, terbiasa dikerjakan, dianggap sebagai kewajaran, kemudian dianggap bukan kemungkaran oleh pelakunya, atau bahkan mereka menganggapnya sebagai kebaikan. Ini hati nurani yang rusak, penyimpangan pola pikir, - semoga Allah melindungi kita daripadanya - . Oleh karena itu, Allah Ta'ala, dan Rasul-Nya memerintahkan amar ma'ruf nahi mungkar, dan mewajibkannya kepada kaum Muslimin untuk menjaga kesucian mereka, kebaikan mereka, dan kedudukan tinggi mereka di antara bangsa-bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kode Etik Amar Ma'ruf Nahi Mungkar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Orang yang melakukan amar ma'ruf nahi mugnkar harus mengetahui hakikat sesuatu yang ia perintahkan, bahwa sesuatu tersebut adalah kebaikan dalam Syariat, dan bahwa kebaikan tersebut terbukti ditinggalkan dan tidak diamalkan. Ia juga harus mengetahui hakikat kemungkaran yang ia larang, dan ingin ia ubah, bahwa kemungkaran tersebut betul-betul telah dikerjakan, dan bahwa kemungkaran tersebut termasuk kemaksiatan, hal-hal yang diharamkan Syariat.&lt;br /&gt;   2. Ia harus wara' (menjauhkan diri dari maksiat, dan syubhat), tidak mengerjakan kemungkaran yang ia larang, dan tidak meninggalkan kebaikan yang ia perintahkan, karena Allah Ta'ala berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, kenapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian perbuat ? Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan." (Ash-Shaff: 2-3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Dan karena Allah Ta'ala berfirman, "Kenapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kalian melupakan diri kalian sendiri, padahal kalian membaca Al-Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kalian berpikir ?" (Al-Baqarah: 44).&lt;br /&gt;   3. Ia harus berakhlak mulia, penyabar, menyuruh dengan lemah-lembut, melarang dengan ramah, tidak marah jika mendapatkan gangguan dari orang yang ia larang, tidak naik darah jika mendapatkan gangguan dari orang yang ia perintahkan kepada kebaikan, bersabar, dan memaafkan, karena firman Allah Ta'ala, "Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)." (Luqman: 17).&lt;br /&gt;   4. Ia tidak boleh mengetahui kemungkaran dengan memata-matai. Sebab, untuk mengetahui kemungkaran, ia tidak boleh memata-matai manusia di rumah-rumah mereka, atau membuka pakaian salah seorang dari mereka untuk melihat apa yang ada di balik pakaiannya, atau membuka tutup salah satu tempat untuk mengetahui apa yang ada di dalam tempat tersebut. Sebab lain, karena Allah Ta'ala memerintahkan kaum Muslimin menutup aurat manusia, dan melarang mengadakan spionase terhadap mereka. Allah Ta'ala berfirman, "Dan janganlah kalian memata-matai orang lain." (Al-Hujurat: 12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kalian memata-matai orang lain." (Diriwatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Rasullullah saw. bersabda, "Barang siapa menutup (aurat) seorang Muslim, maka Allah menutup (aurat)nya di dunia dan di akhirat." (Diriwatkan Muslim).&lt;br /&gt;   5. Sebelum ia memerintahkan kebaikan kepada seseorang, ia harus mengenalkan kebaikan tersebut kepadanya. Sebab, bisa jadi, ia meninggalkan kebaikan tersebut karena ia tidak tahu bahwa kebaikan tersebut adalah kebaikan. Ia harus menjelaskan kemungkaran kepada orang yang hendak ia larang, bahwa perbuatannya adalah kemungakaran. Sebab, bisa jadi, ia mengerjakan kemungkaran tersebut karena tidak tahu bahwa kemungkaran tersebut adalah kemungkaran yang harus ditinggalkan.&lt;br /&gt;   6. Ia harus menyuruh dan melarang dengan cara yang baik. Jika seseorang tidak mengerjakan kebaikan yang ia perintahkan, atau tidak berhenti dari kemungkaran yang ia larang, ia harus menasihatinya dengan sesuatu yang bisa menggugah hatinya. Misalnya, dengan menyebutkan dalil-dalil tentang ajakan dan ancaman yang ada di dalam Syari'at. Jika ini tidak membuahkan hasil, ia pergunakan bahasa-bahasa yang tegas dan keras. Jika cara ini juga tidak ampuh, ia mengubah kemungkaran tersebut dengan tangannya. Jika ia tidak mampu melakukannya, ia meminta bantuan kepada pemerintah, atau teman-temannya.&lt;br /&gt;   7. Jika ia tidak sanggup mengubah kemungkaran dengan tangannya dan lisannya, karena mengkhawatirkan terjadinya sesuatu pada dirinya, atau hartanya, atau kehormatannya, dan tidak sanggup bersabar terhadap apa yang diterimanya, maka ia cukup mengubah kemungkaran tersebut dengan hatinya, karena sabda Rasulullah saw., "Barangsiapa salah seorang dari kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak sanggup mengubahnya dengan tangannnya, hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya. Jika ia tidak sanggup mengubahnya dengan lisannya, hendaklah ia mengubahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemahnya iman."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 85-91.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Wali-Wali Syetan Beserta Kesesatan-Kesesatan Mereka</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/wali-wali-syetan-beserta-kesesatan_30.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:23:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-4476369962621817422</guid><description>Orang Muslim beriman, bahwa syetan mempuyai wali-wali dari kalangan manusia. Syetan berkuasa atas mereka, kemudain membuat mereka lupa dzikir kepada Allah Ta'ala, membujuk mereka kepada keburukan, dan menyodorkan kebatilan kepada mereka, menulikan mereka dari mendengar kebenaran, dan membutakan mereka dari melihat bukti-bukti kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka tunduk kepada syetan, dan taat kepada perintah-perintanya. Syetan merayu mereka dengan keburukan, dan menjerumuskan mereka ke dalam kerusakan dengan tazyin (menghias sesuatu sehingga terlihat sebaliknya), hingga ia kenalkan kemungkinan kepada mereka, dan mereka pun mengenalnya. Syetan membuat menghias kebaikan sebagai kemungkaran kepada mereka, dan mereka memungkiri kebaikan tersebut. Mereka adalah musuh-musuh wali-wali Allah Ta'ala dan perang selalu meledak di antara kedua kelompok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wali-wali Allah Ta'ala setia kepada Allah Ta'ala, sedang mereka memusuhinya. Wali-wali mencintai Allah Ta'ala, dan membuat-Nya ridha, sedang mereka membuat-Nya marah, dan murka kepada mereka. Maka, kutukan Allah Ta'ala atas mereka, kendati banyak sekali kejadian-kejadian luar biasa terjadi pada mereka. Seperti, mereka bisa terbang ke langit atau berjalan di atas air. Sebab, itu tidak lain adalah istidraj dari Allah Ta'ala bagi orang yang memusuhi-Nya, atau menjadi penolong syetan dalam menghadapi orang-orang yang setia kepada-Nya. Orang muslim meyakini itu semua karena dalil-dalil wahyu dan dalil-dalil akal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil-Dalil Wahyu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Penjelasan Allah Ta'ala tentang wali-wali syetan dalam firman-firman-Nya, seperti firman-firman-Nya berikut ini.&lt;br /&gt;          * "Dan orang-orang yang kafir, wali-wali mereka ialah syetan yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka ini penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya." (Al-Baqarah: 257)&lt;br /&gt;          * "Sesungguhnya syetan membisikkan kepada wali-walinya, agar mereka membantah kamu dan jika kalian menuruti mereka, sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." (Al-An'am: 121)&lt;br /&gt;          * "Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpun mereka semuanya (dan Allah berfirman), ‘Hai golongan jin, sesungguhnya kalian telah banyak (menyesatkan) manusia', lalu berkatalah wali-wali mereka dari golongan manusia, 'Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapatkan kesenangan dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami'. Allah berfirman, ‘Neraka itulah tempat diam kalian, sedang kalian kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)'." (Al-An'am: 128)&lt;br /&gt;          * "Barang siapa berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al-Qur'an), Kami adakan baginya syetan (yang menyesatkan). Maka, syetan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya syetan-syetan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk." (Az-Zukhruf: 36-37)&lt;br /&gt;          * "Sesungguhnya Kami telah menjadikan syetan-syetan sebagai wali-wali bagi orang-orang yang tidak beriman." (Al-A'raf: 27)&lt;br /&gt;          * "Sesungguhnya mereka menjadikan syetan-syetan sebagai wali-wali selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk." (Al-A'raaf: 30)&lt;br /&gt;          * "Dan Kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang menjadikan mereka memandang bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka." (Fushshilat: 25)&lt;br /&gt;          * "Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, 'Sujudlah kalian kepada Adam', maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kalian mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai wali-wali selain Aku, padahal mereka musuh kalian?" (Al-Kahfi: 50)&lt;br /&gt;   2. Penjelasan Rasulullah saw. tentang wali-wali syetan dalam sabda-sabdanya, misalnya dalam sabda-sabdanya berikut ini.&lt;br /&gt;          * Sabda Rasulullah saw. ketika beliau melihat salah satu bintang dilempar, kemudian bersinar, "Apa yang kalian katakan tentang hal ini pada masa jahiliyah?" Para sahabat menjawab, "Dulu kami berkata bahwa (bintang dijatuhkan) itu karena orang penting telah meninggal dunia, atau orang penting telah lahir", Rasulullah saw. bersabda, "Bintang dilempar (dijatuhkan) tidak karena kematian seseorang atau karena kehidupanya. Namun, jika Tuhan kita Tabaraka wa Ta'ala telah memutuskan sesuatu, maka para malaikat pemikul Arasy bertasbih, kemudian seluruh penghuni sesudah mereka bertasbih, kemudian diteruskan malaikat-malaikat sesudah mereka hingga tasbih memenuhi seluruh penghuni langit. Penghuni langit bertanya kepada malaikat-malaikat pemikul Arasy, 'Apa yang difirmankan Tuhan kita?' Malaikat-malaikat pemikul Arasy menjelaskan kepada penghuni langit apa yang difirmankan Allah, kemudian penghuni setiap langit meminta penjelasan (tentang apa yang Allah menyebar ke seluruh penghuni langit dunia, kemudian syetan-syetan mencuri wahyu tersebut, kemudian mereka dilempar (dengan bintang tersebut), kemudian mereka memberikannya kepada wali-wali mereka. Apa yang mereka dalam bentuk aslinya adalah benar, namun mereka memberi tambahan ke dalamnya." (Diriwayatkan Muslim, Ahmad dan lain-lain).&lt;br /&gt;          * Sabda Rasulullah saw. ketika beliau ditanya tentang dukun, "Mereka tidak ada apa-apanya". Para sahabat berkata, "Ya, namun mereka kadang-kadang mengatakan sesuatu pada kami, kemudian sesuatu tersebut menjadi benar." Rasulullah saw. bersabda, "Perkataan tersebut adalah kebenaran yang dicuri jin. Ia mendengarkannya ke telinga wali-walinya, kemudian wali-walinya menambahkan status kebohongan di perkataan tersebut." (Diriwayatkan Al-Bukhari)&lt;br /&gt;          * "Tidak ada salah seorang dari kalian, melainkan ia didampingi teman dari jin." (Diriwayatkan Muslim).&lt;br /&gt;          * "Sesungguhnya syetan mengalir di peredaran darah anak keturunan Adam. Oleh karena itu, himpitlah dia di peredarannya dengan puasa." (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim).&lt;br /&gt;   3. Apa yang disaksikan puluhan ribuan manusia, berupa kondisi-kondisi kesyetanan yang aneh di semua zaman, dan semua tempat yang terjadi pada wali-wali syetan. Di antara wali-wali syetan, ada orang yang didatangi syetan dengan beraneka ragam makanan dan minuman. Ada di antara mereka yang diajak bicara syetan dengan ghaib dan syetan memperlihatkan padanya batin, segala sesuatu, dan rahasia-rahasianya. Ada di antara mereka yang didatangi syetan yang menjelma dalam bentuk salah seorang shalih. Ketika orang tersebut meminta pertolongan kepadanya, syetan ingin menipunya, menyesatkannya, dan membawanya kepada syirik kepada Allah, dan maksiat kepada-Nya. Di antara mereka ada yang dibawa syetan ke tempat yang jauh, atau syetan menghadirkan padanya orang-orang atau barang-barang dari tempat yang jauh. Dan kejadian-kejadian lain yang didukung syetan, jin-jin pembangkang dan brengsek.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejadian-kejadian kesyetanan di atas terjadi karena keburukan ruh manusia akibat melakukan berbagai keburukan, kerusakan, kekafiran, kemaksiatan yang jauh dari orang yang mempunyai kebenaran dan kebaikan, jauh dari iman, dan jauh dari keshalihan hingga kebutuhan ruh tersebut menyatu dengan ruh syetan-syetan yang dicetak di atas keburukan. Dan sebagian dari mereka mengabdi kepada sebagian yang lain sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Oleh karena itu, dikatakan kepada mereka pada hari kiamat, "Hai golongan jin (syetan), sesungguhnya kalian telah banyak (menyesatkan) manusia". Wali-wali jin (syetan) dari manusia berkata, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah dapat kesenangan dari sebagian (yang lain)." (Al-An-am: 128).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun perbedaan antara karamah Rabbaniyah wali-wali Allah dengan kejadian-kejadian kesyetanan itu bisa dilihat pada perilaku seseorang dan kondisi dirinya. Jika orang tersebut termasuk orang beriman, orang bertakwa yang berpegang teguh kepada Syari'at Allah secara lahir dan batin, maka kejadian-kejadian luar biasa yang terjadi padanya adalah karamah dari Allah Ta'ala untuknya. Jika orang tersebut termasuk orang brengsek, buruk, jauh dari ketakwaan, dan tenggelam dalam berbagai kemaksiatan, kekafiran, dan kerusakan, maka kejadian-kejadian luar biasa yang terjadi padanya adalah sejenis istidraj, atau pengabdian syetan untuknya, atau bantuan syetan padanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 81-85.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Wali-Wali Syetan Beserta Kesesatan-Kesesatan Mereka</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/wali-wali-syetan-beserta-kesesatan.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:21:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-2653937042951188112</guid><description>Orang Muslim beriman, bahwa syetan mempuyai wali-wali dari kalangan manusia. Syetan berkuasa atas mereka, kemudain membuat mereka lupa dzikir kepada Allah Ta'ala, membujuk mereka kepada keburukan, dan menyodorkan kebatilan kepada mereka, menulikan mereka dari mendengar kebenaran, dan membutakan mereka dari melihat bukti-bukti kebenaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka tunduk kepada syetan, dan taat kepada perintah-perintanya. Syetan merayu mereka dengan keburukan, dan menjerumuskan mereka ke dalam kerusakan dengan tazyin (menghias sesuatu sehingga terlihat sebaliknya), hingga ia kenalkan kemungkinan kepada mereka, dan mereka pun mengenalnya. Syetan membuat menghias kebaikan sebagai kemungkaran kepada mereka, dan mereka memungkiri kebaikan tersebut. Mereka adalah musuh-musuh wali-wali Allah Ta'ala dan perang selalu meledak di antara kedua kelompok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wali-wali Allah Ta'ala setia kepada Allah Ta'ala, sedang mereka memusuhinya. Wali-wali mencintai Allah Ta'ala, dan membuat-Nya ridha, sedang mereka membuat-Nya marah, dan murka kepada mereka. Maka, kutukan Allah Ta'ala atas mereka, kendati banyak sekali kejadian-kejadian luar biasa terjadi pada mereka. Seperti, mereka bisa terbang ke langit atau berjalan di atas air. Sebab, itu tidak lain adalah istidraj dari Allah Ta'ala bagi orang yang memusuhi-Nya, atau menjadi penolong syetan dalam menghadapi orang-orang yang setia kepada-Nya. Orang muslim meyakini itu semua karena dalil-dalil wahyu dan dalil-dalil akal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil-Dalil Wahyu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Penjelasan Allah Ta'ala tentang wali-wali syetan dalam firman-firman-Nya, seperti firman-firman-Nya berikut ini.&lt;br /&gt;          * "Dan orang-orang yang kafir, wali-wali mereka ialah syetan yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka ini penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya." (Al-Baqarah: 257)&lt;br /&gt;          * "Sesungguhnya syetan membisikkan kepada wali-walinya, agar mereka membantah kamu dan jika kalian menuruti mereka, sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." (Al-An'am: 121)&lt;br /&gt;          * "Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpun mereka semuanya (dan Allah berfirman), ‘Hai golongan jin, sesungguhnya kalian telah banyak (menyesatkan) manusia', lalu berkatalah wali-wali mereka dari golongan manusia, 'Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapatkan kesenangan dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami'. Allah berfirman, ‘Neraka itulah tempat diam kalian, sedang kalian kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)'." (Al-An'am: 128)&lt;br /&gt;          * "Barang siapa berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al-Qur'an), Kami adakan baginya syetan (yang menyesatkan). Maka, syetan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan sesungguhnya syetan-syetan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk." (Az-Zukhruf: 36-37)&lt;br /&gt;          * "Sesungguhnya Kami telah menjadikan syetan-syetan sebagai wali-wali bagi orang-orang yang tidak beriman." (Al-A'raf: 27)&lt;br /&gt;          * "Sesungguhnya mereka menjadikan syetan-syetan sebagai wali-wali selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk." (Al-A'raaf: 30)&lt;br /&gt;          * "Dan Kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang menjadikan mereka memandang bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka." (Fushshilat: 25)&lt;br /&gt;          * "Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, 'Sujudlah kalian kepada Adam', maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kalian mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai wali-wali selain Aku, padahal mereka musuh kalian?" (Al-Kahfi: 50)&lt;br /&gt;   2. Penjelasan Rasulullah saw. tentang wali-wali syetan dalam sabda-sabdanya, misalnya dalam sabda-sabdanya berikut ini.&lt;br /&gt;          * Sabda Rasulullah saw. ketika beliau melihat salah satu bintang dilempar, kemudian bersinar, "Apa yang kalian katakan tentang hal ini pada masa jahiliyah?" Para sahabat menjawab, "Dulu kami berkata bahwa (bintang dijatuhkan) itu karena orang penting telah meninggal dunia, atau orang penting telah lahir", Rasulullah saw. bersabda, "Bintang dilempar (dijatuhkan) tidak karena kematian seseorang atau karena kehidupanya. Namun, jika Tuhan kita Tabaraka wa Ta'ala telah memutuskan sesuatu, maka para malaikat pemikul Arasy bertasbih, kemudian seluruh penghuni sesudah mereka bertasbih, kemudian diteruskan malaikat-malaikat sesudah mereka hingga tasbih memenuhi seluruh penghuni langit. Penghuni langit bertanya kepada malaikat-malaikat pemikul Arasy, 'Apa yang difirmankan Tuhan kita?' Malaikat-malaikat pemikul Arasy menjelaskan kepada penghuni langit apa yang difirmankan Allah, kemudian penghuni setiap langit meminta penjelasan (tentang apa yang Allah menyebar ke seluruh penghuni langit dunia, kemudian syetan-syetan mencuri wahyu tersebut, kemudian mereka dilempar (dengan bintang tersebut), kemudian mereka memberikannya kepada wali-wali mereka. Apa yang mereka dalam bentuk aslinya adalah benar, namun mereka memberi tambahan ke dalamnya." (Diriwayatkan Muslim, Ahmad dan lain-lain).&lt;br /&gt;          * Sabda Rasulullah saw. ketika beliau ditanya tentang dukun, "Mereka tidak ada apa-apanya". Para sahabat berkata, "Ya, namun mereka kadang-kadang mengatakan sesuatu pada kami, kemudian sesuatu tersebut menjadi benar." Rasulullah saw. bersabda, "Perkataan tersebut adalah kebenaran yang dicuri jin. Ia mendengarkannya ke telinga wali-walinya, kemudian wali-walinya menambahkan status kebohongan di perkataan tersebut." (Diriwayatkan Al-Bukhari)&lt;br /&gt;          * "Tidak ada salah seorang dari kalian, melainkan ia didampingi teman dari jin." (Diriwayatkan Muslim).&lt;br /&gt;          * "Sesungguhnya syetan mengalir di peredaran darah anak keturunan Adam. Oleh karena itu, himpitlah dia di peredarannya dengan puasa." (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim).&lt;br /&gt;   3. Apa yang disaksikan puluhan ribuan manusia, berupa kondisi-kondisi kesyetanan yang aneh di semua zaman, dan semua tempat yang terjadi pada wali-wali syetan. Di antara wali-wali syetan, ada orang yang didatangi syetan dengan beraneka ragam makanan dan minuman. Ada di antara mereka yang diajak bicara syetan dengan ghaib dan syetan memperlihatkan padanya batin, segala sesuatu, dan rahasia-rahasianya. Ada di antara mereka yang didatangi syetan yang menjelma dalam bentuk salah seorang shalih. Ketika orang tersebut meminta pertolongan kepadanya, syetan ingin menipunya, menyesatkannya, dan membawanya kepada syirik kepada Allah, dan maksiat kepada-Nya. Di antara mereka ada yang dibawa syetan ke tempat yang jauh, atau syetan menghadirkan padanya orang-orang atau barang-barang dari tempat yang jauh. Dan kejadian-kejadian lain yang didukung syetan, jin-jin pembangkang dan brengsek.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejadian-kejadian kesyetanan di atas terjadi karena keburukan ruh manusia akibat melakukan berbagai keburukan, kerusakan, kekafiran, kemaksiatan yang jauh dari orang yang mempunyai kebenaran dan kebaikan, jauh dari iman, dan jauh dari keshalihan hingga kebutuhan ruh tersebut menyatu dengan ruh syetan-syetan yang dicetak di atas keburukan. Dan sebagian dari mereka mengabdi kepada sebagian yang lain sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Oleh karena itu, dikatakan kepada mereka pada hari kiamat, "Hai golongan jin (syetan), sesungguhnya kalian telah banyak (menyesatkan) manusia". Wali-wali jin (syetan) dari manusia berkata, "Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah dapat kesenangan dari sebagian (yang lain)." (Al-An-am: 128).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun perbedaan antara karamah Rabbaniyah wali-wali Allah dengan kejadian-kejadian kesyetanan itu bisa dilihat pada perilaku seseorang dan kondisi dirinya. Jika orang tersebut termasuk orang beriman, orang bertakwa yang berpegang teguh kepada Syari'at Allah secara lahir dan batin, maka kejadian-kejadian luar biasa yang terjadi padanya adalah karamah dari Allah Ta'ala untuknya. Jika orang tersebut termasuk orang brengsek, buruk, jauh dari ketakwaan, dan tenggelam dalam berbagai kemaksiatan, kekafiran, dan kerusakan, maka kejadian-kejadian luar biasa yang terjadi padanya adalah sejenis istidraj, atau pengabdian syetan untuknya, atau bantuan syetan padanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 81-85.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">0</thr:total></item><item><title>Wali-Wali Allah Beserta Karamah-Karamah Mereka</title><link>http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/wali-wali-allah-beserta-karamah-karamah.html</link><category>Aqidah Islam</category><author>noreply@blogger.com (Hidayah Islam)</author><pubDate>Fri, 30 May 2008 11:18:00 -0700</pubDate><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-6309258656497478006.post-3026956758759735236</guid><description>Orang Muslim beriman bahwa Allah Ta'ala mempunyai wali-wali dari hamba-hamba-Nya yang Dia pilih untuk beribadah kepada-Nya, menjadikan mereka taat kepada-Nya, memuliakan mereka dengan memberikan cinta-Nya kepada mereka, dan memberikan karamah-karamah-Nya kepada mereka.&lt;br /&gt;Allah Ta'ala adalah wali mereka yang mencintai dan mendekatkan mereka. Sedang, mereka adalah wali-wali Allah Ta'ala yang mencintai-Nya, mengagungkan-Nya, memerintah dengan perintah-Nya, melaksanakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, melarang dengan larangan-Nya, mencintai dengan cinta-Nya, dan marah dengan kemarahan-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika mereka meminta sesuatu kepada Allah Ta'ala, maka Dia memberikan permintaan mereka. Jika mereka meminta pertolongan kepda Allah Ta'ala, maka Dia menolong mereka. Jika mereka meminta perlindungan kepada Allah Ta'ala, maka Dia melindungi mereka. Mereka adalah orang-orang beriman, orang-orang bertakwa, orang-orang yang memiliki karamah, dan orang-orang yang memiliki khabar gembira di dunia dan akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap orang mukmin dan bertakwa adalah wali Allah Ta'ala. Hanya saja, tingkatan mereka berbeda tergantung kepada ketakwaaan mereka dan keimanan mereka. Siapa saja yang beriman dan ketakwaannya sempurna, maka kedudukannya di sisi Allah Ta'ala tinggi dan karamah-Nya lengkap. Pemimpin para wali adalah para rasul dan para nabi. Dan sesudah mereka adalah kaum Mukminin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karamah-karamah yang terjadi kepada wali-wali Allah Ta'ala dari kaum Mukminin, seperti makanan sedikit menjadi banyak, atau menyembuhkan sakit, atau menyelam di laut, atau tidak terbakar oleh api, adalah sejenis mukjizat. Bedanya, mukjizat terjadi setelah adanya tantangan. Contoh tantangan ialah seperti tantangan Rasulullah saw. kepada orang-orang Quraisy, "Bagaimana menurut kalian, jika aku mendatangkan ini dan itu, apakah kalian membenarkanku? Jika tidak, Allah akan menyiksa kalian karena kalian tidak beriman, padahal mukjizat telah diperlihatkan kepada kalian." Sedang, karamah tidak. Karamah terbesar ialah konsisten melaksanakan perintah-perintah yang disyariatkan, dan menjauhi hal-hal haram serta larangan-larangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil-Dalil Wahyu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Penjelasan Allah Ta'ala tentang wali-wali-Nya, dan karamah-karamah mereka dalam firman-firman-Nya, seperti firman-firman-Nya berikut.&lt;br /&gt;          * "Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di kehidupan di dunia dan di akhirat. Tidak ada perubahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah yang demikian itu adalah kemenangan yang besar." (Yunus: 62-64)&lt;br /&gt;          * "Allah pelindung (wali) orang-orang beriman, Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman)." (Al-Baqarah: 257)&lt;br /&gt;          * "Dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang-orang yang berhak menguasai(nya), hanyalah orang-orang yang bertakwa." (Al-Anfal: 34)&lt;br /&gt;          * "Sesungguhnya pelindungku (waliku) ialah Allah yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) dan Dia melindungi orang-orang yang shalih." (Al-A'raf: 196)&lt;br /&gt;          * "Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkinan dan kekejian sesungguhnya Yusuf termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih." (Yusuf: 24)&lt;br /&gt;          * "Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, kamu tidak dapat berkuasa atas mereka." (Al-Isra': 65)&lt;br /&gt;          * "Setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata, ‘Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?' Maryam menjawab, ‘Makanan itu dari sisi Allah'." (Ali Imran: 37)&lt;br /&gt;          * "Sesungguhnya Yunus benar-benar salah seorang rasul. (Ingatlah) ketika ia lari ke kapal yang penuh muatan. Kemudian ia ikut berundi lalu dia termasuk orang-orang yang kalah dalam undian. Maka ia ditelah oleh ikan paus besar dalam keadaan tercela. Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah. Niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit." (As-Shaffaat: 139-144)&lt;br /&gt;          * "Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah, ‘Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu. Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu." (Maryam: 24-26)&lt;br /&gt;          * "Kami berfirman, ‘Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi keselamatanlah bagi Ibrahim.' Mereka hendak berbuat makar terhadap Ibrahim, maka Kami menjadikan mereka itu orang-orang yang paling merugi." (Al-Anbiya: 69-70)&lt;br /&gt;          * "Atau kamu kira bahwa orang-orang yang mendiami gua dan (yang mempunyai) raqim itu, mereka termasuk tanda-tanda kekuasaan Kami yang mengherankan? (Ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua lalu mereka berdoa, 'Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini).' Maka kami tutup telinga mereka beberapa tahun dalam gua itu." (Al-Kahfi: 9-12)&lt;br /&gt;   2. Penjelasan Rasulullah saw. tentang wali-wali Allah Ta'ala, dan karomah-karomahnya mereka dalam hadits-haditsnya, seperti dalam hadits-hadits berikut ini.&lt;br /&gt;          * Sabda Rasulullah saw. yang beliau riwayatkan dari Allah Azza wa Jalla yang berfirman, "Siapa memusuhi wali-Ku, Aku mengumumkan perang terhadapnya. Hamba-Ku tidak mendekat kepada-Ku dengan sesuatau yang paling aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya. Jika aku telah menintainya, Aku menjadi telinganya di mana ia mendengar dengannya, Aku menjadi matanya di mana ia melihat dengannya, Aku menjadi tangannya di mana ia bertindak dengannya, dan Aku menjadi kakinya di mana ia berjalan dengannya. Jika ia meminta sesuatu kepada-Ku, Aku pasti memberi permintaannya. Jika ia meminta perlindungan kepada-Ku, Aku pasti melindunginya." (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;          * Sabda Rasulullah saw. dalam haditsnya yang beliau riwayatkan dari Allah Ta'ala yang berfirman, "Aku pasti balas dendam bagi wali-wali-Ku seperti balas dendamnya singa yang marah."&lt;br /&gt;          * "Sesungguhnya Allah mempunyai orang-orang jika mereka bersumpah dengan Allah, maka Allah pasti mengabulkan sumpahnya." (Muttafaq Alaih).&lt;br /&gt;          * "Sungguh pada umat-umat sebelum kalian terdapat orang-orang muhaddatsun (orang yang diberi ilham kebenaran di mulut mereka). Jika di umatku terdapat salah seorang dari mereka, maka dialah Umar bin Khaththab." (Muttafaq Alaih).&lt;br /&gt;          * "Seorang wanita menyusui anaknya, kemudian ia melihat seorang laki-laki mengendarai kuda molek, ia pun berkata, ‘Ya Allah, jadikan anakku seperti itu.' Kemudian anak yang disusuinya menoleh ke arah orang tersebut, dan berkata, ‘Ya Allah, jangan jadikan aku seperti dia'." (Muttafaq Alaih). Ucapan anak yang masih menyusui tersebut adalah karamah bagi ayahnya, dan bagi dia sendiri.&lt;br /&gt;          * Sabda Rasulullah saw. tentang kisah ahli ibadah Juraij, dan ibunya, ketika ibunya berkata, "Ya Allah, jangan matikan dia (Juraij) hingga Engkau memperlihatkan padanya wajah wanita-wanita pelacur." Allah Ta'ala mengabulkan doa ibu Juraij sebagai karamah dari-Nya kepadanya. Ahli ibadah, Juraij berkata -ketika ia dituduh bahwa bayi haram adalah anaknya- kepada bayi tersebut, "Siapa ayahmu, nak?" Bayi tersebut menjawab, "Ayahku adalah pengembala kambing." (Diriwayatkan Al-Bukhari). Ucapan bayi tersebut adalah karamah bagi Juraij.&lt;br /&gt;          * Sabda Rasulullah saw. tentang tiga sekawan yang tertahan di dalam gua karena batu menutup pintunya, kemudian mereka berdoa kepada Allah Ta'ala dan mendekat kepada-Nya dengan amal perbuatan mereka. Allah Ta'ala pun mengabulkan doa mereka, dan membukakan pintu gua bagi mereka, hingga mereka dapat keluar daripadanya dengan selamat. Itu adalah karomah mereka. (Muttafaq Alaih).&lt;br /&gt;          * Sabda Rasulullah saw. tentang pendeta dengan muridnya. Beliau berkisah bahwa murid pendeta tersebut melempar batu ke hewan yang menghalangi perjalanan manusia, kemudian hewan tersebut mati, dan manusia pun bisa berjalan kembali dengan normal. Itu adalah karamah bagi murid tersebut. Raja ketika itu berupaya membunuh sang murid dengan berbagai cara, namun semuanya gagal. Bahkan, mereka melemparkanya dari gunung tinggi, namun sang murid tidak mati. Raja melempar sang murid ke laut, namun ia keluar daripadanya dengan berjalan dan tidak mati. Itun semua adalah karamah bagi sang murid yang beriman dan shalih. (Diriwayatkan Al-Bukhari).&lt;br /&gt;   3. Penglihatan langsung ribuan ulama terhadap para wali dan karamah-karamah mereka yang tidak bisa dihitung (sebagian besar karomah-karomah ini disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, Sunan-Sunan yang shahih, dan atsar-atsar yang diterima dengan mutawatir).&lt;br /&gt;          * Diriwayatkan bahwa para malaikat mengucapkan salam kepada Imran bin Hushain r.a.&lt;br /&gt;          * Salman dan Abu Darda' Radhiyallahu Anhuma makan di salah satu piring, kemudian piring tersebut, atau makanan yang ada di dalamnya bertasbih.&lt;br /&gt;          * Khabbab r.a. ditawan di Makkah, kemudian ia diberi anggur oleh seseorang yang kemudian ia makan, padahal di Makkah tidak ada anggur.&lt;br /&gt;          * Al-Barra' bin Azib, jika ia bersumpah dengan sesuatu kepada Allah Ta'ala, maka Dia mengabulkannya. Di Perang Al-Qadisiyyah, ia bersumpah kepada Allah Ta'ala, agar Dia membuat kaum Muslimin bisa memenggal kepala orang-orang musyrikin. Dan ia orang yang pertama kali syahid di dalamnya. Permintaan Al-Barra' bin Azib tersebut betul-betul terkabul.&lt;br /&gt;          * Ketika Umar bin Khaththab r.a. berkhutbah di atas mimbar Rasulullah saw., tiba-tiba ia berkata "Hai Sariyah, ke gunung! Hai Sariyah, ke gunung!" Umar bin Khaththab memberi pengarahan kepada komandan pasukan yang bernama Sariyah, dan Sariyah pun mendengar suara Umar bin Khaththab. Kemudian pasukan bergerak ke gunung. Itu adalah kemenangan mereka, dan kekalahan musuh-musuh mereka, kaum musyrikin. Ketika Sariyah pulang ke Madinah, ia bercerita kepada Umar bin Khaththab dan para sahabat, bahwa ia mendengar suara Umar bin Khaththab yang diucapkan di atas mimbar Rasulullah saw.&lt;br /&gt;          * Jika Al-Ala' bin Al-Hadhrami r.a. berkata dalam doanya, "Wahai Dzat Yang Maha Mengetahui, Wahai Dzat Yang Maha Bijaksana, Wahai Dzat Yang Maha Tinggi dan Wahai Dzat Yang Maha Agung," maka doanya dikabulkan Allah Ta'ala. Bahkan, ketika ia dan pasukannya mengarungi lautan, maka pelana kuda-kuda mereka tidak basah.&lt;br /&gt;          * Hasan Basri mendoakan keburukan kepada orang yang menyakitinya, kemudian orang tersebut meninggal dunia saat itu juga.&lt;br /&gt;          * Salah seorang dari An-Nakh'i sedang mengendarai keledainya, tiba-tiba keledainya mati dalam perjalanannya. Kemudian ia berwudhu, shalat dua rakaat, dan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla. Tiba-tiba Allah menghidupkan kembali keledainya, kemudian ia letakkan barangnya di atas keledainya lagi. Dan karamah-karamah lainnya yang tidak bisa dihitung, dan disaksikan ribuan manusia, bahkan jutaan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 75-81.</description><thr:total xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0">1</thr:total></item></channel></rss>