<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="/~d/styles/rss2full.xsl"?><?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="http://feeds.feedburner.com/~d/styles/itemcontent.css"?><rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" version="2.0">

<channel>
	<title>Desa Merdeka</title>
	
	<link>http://www.desamerdeka.com</link>
	<description>Dari desa untuk Indonesia merdeka</description>
	<lastBuildDate>Sat, 19 May 2012 12:30:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	
		<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="http://feeds.feedburner.com/desa-merdeka" /><feedburner:info xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0" uri="desa-merdeka" /><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="http://pubsubhubbub.appspot.com/" /><feedburner:emailServiceId xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0">desa-merdeka</feedburner:emailServiceId><feedburner:feedburnerHostname xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0">http://feedburner.google.com</feedburner:feedburnerHostname><item>
		<title>Anggota DPR RI PDI Perjuangan Tolak Perangkat Desa Jadi PNS</title>
		<link>http://www.desamerdeka.com/newsflash/2012/05/anggota-dpr-ri-pdi-perjuangan-tolak-perangkat-desa-jadi-pns/</link>
		<comments>http://www.desamerdeka.com/newsflash/2012/05/anggota-dpr-ri-pdi-perjuangan-tolak-perangkat-desa-jadi-pns/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 May 2012 12:26:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mitra DMC &amp; Lintas Media</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kabar Nasional Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[NewsFlash]]></category>
		<category><![CDATA[Seputar RUU Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Suara Parlemen]]></category>
		<category><![CDATA[Arif Wibowo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.desamerdeka.com/?p=8090</guid>
		<description><![CDATA["Kalau ada keinginan mempermanenkan perangkat desa, apalagi jadi pegawai negeri, yang harus dipertimbangkan adalah apakah desa akan kita masukkan sebagai bagian dari birokrasi permanen," kata Arif, saat berkunjung ke Kabupaten Jember]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignright size-full wp-image-8091" src="http://img.desamerdeka.com/2012/05/20120519-arif-wibowo.jpg" alt="" width="440" height="330" />Desa Merdeka &#8211; Jember</strong>  : Pemerintahan desa sebaiknya tak menjadi bagian permanen dari birokrasi negara. Perangkat desa sebaiknya tak perlu menjadi pegawai negeri sipil.</p>
<p>Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan, desa adalah satuan pemerintahan yang unik sekaligus satuan masyarakat adat. Konstitusi negara mengamanatkan untuk memelihara desa agar tetap sebagaimana adanya.</p>
<p>&#8220;Kalau ada keinginan mempermanenkan perangkat desa, apalagi jadi pegawai negeri, yang harus dipertimbangkan adalah apakah desa akan kita masukkan sebagai bagian dari birokrasi permanen,&#8221; kata Arif, saat berkunjung ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (19/5/2012).</p>
<p>Jika pemerintahan desa dijadikan sebagai bagian dari birokrasi permanen, menurut Arif, akan menghilangkan dinamika dan kekhasan desa. &#8220;Fungsi sosial dan kultural di desa teredusir. Menurut saya itu tak boleh terjadi,&#8221; kata Arif.</p>
<p>Arif meminta agar desa dan pemerintahan desa dibiarkan sebagaimana adanya saat ini. Dalam konteks pemerintahan, di desa boleh ada model yang berbeda-beda atau asimetris mengikuti tradisi di desa bersangkutan.</p>
<p>Tuntutan perangkat desa menjadi PNS sebenarnya tak lepas dari masalah kesejahteraan. Maka tanpa harus menjadikan perangkat desa sebagai PNS, problem kesejahteraan bisa diatur dalam undang-undang.</p>
<p>Kalau semua perangkat desa jadi PNS, lantas keberadaan desa dinamis sebagai fungsi mayarasat adat, asimeteris, akan hilang. itu hatus dtinjau ulang. keinginan perngkat desa jadi pns lebih pada aspek eksejahertaan. kalau aspek kesejahteraan bisa diseleaikan melalui UU, keinginan kuat perngkat desa jadi pns bisa kita selesaikan. bagaimana kesejahteraan perangkat desa bisa dijamin.</p>
<p>Dengan memahami esensi pemerintahan desa ini, maka jabatan perangkat desa tidak boleh dipermanenkan. Arif menolak keinginan Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Jember yang menginginkan jabatan mereka dibatasi usia pensiun, bukan periodisasi pemerintahan kepala desa. &#8220;Masing-masing orang punya kesempatan sama dalam berpartisipasi dalam pembangunan desa, maka tidak boleh dipermanenkan. Periodisasi mengikuti periodisasi kepala desa terpilih,&#8221; katanya.</p>
<p>Berbeda dengan kepala negara atau bupati, walikota, maupun gubernur, kepala desa bisa dipilih berulang-ulang selama dikehendaki masyarakat desa setempat. Ini untuk menjawab kepentingan masyarakat dan pembangunan desa. Namun proses demokrasi di Indonesia harus tetap dikontrol agar tak terjadi politik uang yang justru merusak esensi pemerintah desa.</p>
<p>Arif juga menilai kepala desa seharusnya berhak menjadi anggota atau pengurus partai politik. Larangan kades menjadi anggota parpol hanyalah upaya birokratisasi pemerintahan desa.</p>
<p>&#8220;Kepala desa adalah pemimpin yang dilahirkan dari proses pemilihan. Maka dia punya kebebasan dan hak politik yang berbeda dengan mereka yang diangkat seperti pegawai negeri. Ketika mereka dipilih, maka konsekuensi logisnya mereka boleh terlibat partai politik manapun,&#8221; katanya.</p>
<p>Arif menduga, larangan kades menjadi anggota parpol dikarenakan adanya ide membirokrasikan desa. &#8220;Begitu desa jadi bagian dari birokrasi formal, konsekuensi logisnya harus dijauhkan dari politik supaya bisa bekerja sebagai birokrasi proesional dan netral,&#8221; katanya. (beritajatim.com)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.desamerdeka.com/newsflash/2012/05/anggota-dpr-ri-pdi-perjuangan-tolak-perangkat-desa-jadi-pns/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menghapus Link Rusak / Broken Links</title>
		<link>http://www.desamerdeka.com/teknologi/te-informatika/2012/05/menghapus-link-rusak-broken-links/</link>
		<comments>http://www.desamerdeka.com/teknologi/te-informatika/2012/05/menghapus-link-rusak-broken-links/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 May 2012 11:06:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mitra DMC &amp; Lintas Media</dc:creator>
				<category><![CDATA[Teknologi Informatika]]></category>
		<category><![CDATA[Village On Web]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.desamerdeka.com/?p=8082</guid>
		<description><![CDATA[Karena Broken Link adalah Link yang rusak, tidak aktif, mati atau tidak bisa ditelusuri lagi. Ditilik dari SEO, hal ini dapat menyebabkan blog kita kehilangan keyword pada mesin search engine.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignright size-full wp-image-8083" src="http://img.desamerdeka.com/2012/05/20120519-brokenlink.jpg" alt="" width="440" height="330" />[desacilembu.blogspot.com]</strong> Broken Links(Link ancur) adalah Link yang tidak valid, semakin banyak Broken Link akan semakin jelek citra blog di search engine seperti Google. Karena Broken Link adalah Link yang rusak, tidak aktif, mati atau tidak bisa ditelusuri lagi. Hal ini terjadi karena kita pernah menghapus postingan di blog atau salah memasukkan url, tetapi masih meninggalkan link di seach engine. Ditilik dari SEO, hal ini dapat menyebabkan blog kita kehilangan keyword pada mesin search engine.</p>
<p>Cara mengeceknya login: ke http://linkchecker.submitexpress.com/ dan masukkan nama blog plus kode verifikasi lalu enter</p>
<p>Broken Link Checker akan otomatis bekerja di tab baru</p>
<p>Link yang rusak ditandai dengan Tanda Seru dalam bulatan merah&#8230;.</p>
<p>Untuk menghapusnya sohib log in ke https://www.google.com/webmasters/tools</p>
<ul>
<li>Klik blog yang ingin dihapus broken linknya</li>
<li>Setelah itu, lihat dan klik di sebelah kanan ada &#8220;craws error/galat perayapan&#8221;, lalu klik link &#8220;not found/tidak ditemukan&#8221;</li>
<li>Setelah itu, copy link rusak yang terdapat pada bagian sebelah kiri</li>
<li>Lihat di sidebar kanan dan klik &#8220;site onfiguration/konfigurasi situs&#8221;. Lalu pilih &#8220;crawler access/akses perayap&#8221;</li>
<li>Kemudian klik tab &#8220;remove url/hapus url&#8221;</li>
<li>Setelah itu, klik &#8220;new removal request/permintaan penghapusan yang baru&#8221;. Pada kotak yang muncul, paste kan url yang anda copy tadi (pada langkah ke-4) ke kolom url tersebut, lalu klik &#8220;continue/terus&#8221;</li>
<li>Selesai. Jika ada url lagi yang ingin di hapus silahkan lakukan seperti langkah diatas</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p>Butuh kesabaran, dan ketekunan soalnya rada jlimet. Semoga berguna</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.desamerdeka.com/teknologi/te-informatika/2012/05/menghapus-link-rusak-broken-links/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Asa Tradisi di Tengah Industrialisasi</title>
		<link>http://www.desamerdeka.com/newsflash/2012/05/asa-tradisi-di-tengah-industrialisasi/</link>
		<comments>http://www.desamerdeka.com/newsflash/2012/05/asa-tradisi-di-tengah-industrialisasi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 May 2012 10:44:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mitra DMC &amp; Lintas Media</dc:creator>
				<category><![CDATA[NewsFlash]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwarta Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Warta Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Village On Web]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.desamerdeka.com/?p=8079</guid>
		<description><![CDATA[Makanan di atas daun jati itu dibiarkan tergeletak di atas tanah kering yang ditumbuhi alang-alang. Di sekelilingnya para perempuan paruh baya nampak bersimpuh dengan takzim. Di dekatnya, puluhan lelaki juga tampak bersimpuh di atas tanah.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignright size-full wp-image-8080" src="http://img.desamerdeka.com/2012/05/20120519-nyadaran.jpg" alt="" width="440" height="330" />[nguruan.blogspot.com]</strong> Masa paceklik adalah masa sulit yang tak diharapkan oleh siapa pun. Namun, dibalik masa yang jadi momok ini, muncul sebuah tradisi jawa yang patut dilestarikan, yakni tradisi &#8220;Manganan atau Nyadran&#8221; ditempat khusus yang dianggap keramat.</p>
<p>Tradisi yang kian pudar karena perkembangan zaman itu seringkali dianggap ketinggalan zaman bahkan sebagian kaum agamawan menganggapnya sebagi sesuatu hal yang tak lazim.  Lain halnya dengan masyarakat di sekitar lapangan Migas Blok Cepu, mereka masih mempertahankan budaya ini.</p>
<p>Saat melaksanakan ritual manganan, masyarakat menyediakan aneka jajanan tradisional seperti tape, cucur, onde-onde, lepet, dan apem ditaruh di atas daun jati yang agak lebar. Tak ketinggalan, jajanan itu dicampur dengan nasi putih dan mie kering.</p>
<p>Makanan di atas daun jati itu dibiarkan tergeletak di atas tanah kering yang ditumbuhi alang-alang. Di sekelilingnya para perempuan paruh baya nampak bersimpuh dengan takzim. Di dekatnya, puluhan lelaki juga tampak bersimpuh di atas tanah.</p>
<p>Tidak berselang lama, salah seorang diantara mereka mengucapkan doa dan mereka lalu menengadahkan tangan. Setelah itu, para perempuan mendekati makanan di atas daun jati itu lalu membagi-bagikannya.  Namun, hidangan yang tersedia tak seketika mereka makan di tempat itu melainkan dibawa pulang. Bungkusan daun jati itu ditaruh dalam rinjing-rinjing lalu mereka menggendongnya dengan gendongan.</p>
<p>Menurut salah seorang yang mengikuti ritual sedekah bumi itu, Sukijah (70) warga Dukuh Mojodelik, Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro,  sedekah bumi yang digelar di dekat makam pedukuhan yang dikelilingi hamparan sawah yang hijau dan tampak subur itu dilaksanakan satu tahun sekali. “Ritual sedekah bumi ini sebagai ungkapan terima kasih kami atas keberhasilan panen padi pada musim ini,” ucapnya.</p>
<p>Dikatakan, tradisi sedekah bumi itu telah turun temurun dilakukan. Bahkan, di setiap pedukuhan ada acara sedekah bumi sendiri-sendiri. Untuk diketahui, Desa Mojodelik mempunyai enam pedukuhan yaitu Sogo, Gledekan, Keket, Dawung, dan Rambitan. Di setiap dukuh itu ada sebuah makam yang dipakai untuk sedekah bumi itu.</p>
<p>Tidak jauh dari Dukuh Mojodelik itu, puluhan warga terlihat mengumpul di sebuah makam di Dukuh Gledekan. Para perempuan, anak-anak, dan lelaki bersimpuh di antara cungkup makam. Berbagai makanan yang ditaruh di atas daun jati.</p>
<p>Tak hanya itu, mereka juga terbiasa saling mengirim makanan saat perayaan sedekah bumi. Makanan yang ditaruh dalam bojok atau rinjing itu ditali dengan jarik lalu dibawa ke tempat yang dituju. Ada yang berjalan kaki, namun banyak pula yang mengantarnya naik sepeda angin atau sepeda motor. Melalui jalan setapak dan pematang sawah.</p>
<p>Menurut Minah (67) warga Dukuh Gledekan, Desa Mojodelik, perayaan sedekah bumi ini selain sebagai ungkapan rasa syukur kepada alam, juga bisa mengikat tali persaudaraan. Sebab, kata perempuan itu, sedekah bumi juga mengingatkan agar di antara penduduk saling memberi dan menolong. “Tradisi ini sudah bertahun-tahun kami lakukan,” ucapnya.</p>
<p>Sementara, tidak jauh dari tempat warga Mojodelik menggelar sedekah bumi itu, para pekerja juga tampak sibuk menggali dan menguruk tanah untuk proyek Banyuurip. Mereka sedang sibuk mengerjakan proyek pembuatan waduk dan fasilitas produksi pengolahan minyak mentah di lapangan Banyuurip, Blok Cepu. Dua hal yang saling berbanding terbalik, antara tradisi dan industrialisasi.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.desamerdeka.com/newsflash/2012/05/asa-tradisi-di-tengah-industrialisasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Calon Gubernur Sulsel Siap Kontrak Politik dengan Kades</title>
		<link>http://www.desamerdeka.com/newsflash/2012/05/calon-gubernur-sulsel-siap-kontrak-politik-dengan-kades/</link>
		<comments>http://www.desamerdeka.com/newsflash/2012/05/calon-gubernur-sulsel-siap-kontrak-politik-dengan-kades/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 May 2012 03:24:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mitra DMC &amp; Lintas Media</dc:creator>
				<category><![CDATA[Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[NewsFlash]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Gubernur]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.desamerdeka.com/?p=8070</guid>
		<description><![CDATA["Untuk itu kami siap untuk menandatangani kontrak politik dengan kepala desa se-Sulsel untuk bersama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pemberdayaan dan penguatan peran kepala desa,"]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignright size-full wp-image-8071" src="http://img.desamerdeka.com/2012/05/20120519-sulse-IA.jpg" alt="" width="440" height="330" />Desa Merdeka &#8211; Makasar</strong> :  Komitmen pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar mendorong percepatan pembangunan melalui pemberdayaan kepala desa (kades), tidak ingin sekadar disampaikan lisan. Semangat Baru ini siap meneken kontrak politik dengan kepala desa terkait komitmennya itu.</p>
<p>IA menilai kepala desa memiliki pemahaman yang komprehensif tentang desanya, sehingga sangat pantas untuk diberikan kewenangan dan otoritas yang lebih untuk mengelola amanah masyarakat yang diberikan.</p>
<p>Kesiapan IA meneken kontrak politik dengan kades ini sebagai wujud komitmen IA membangun Sulsel dari desa. &#8220;Untuk itu kami siap untuk menandatangani kontrak politik dengan kepala desa se-Sulsel untuk bersama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pemberdayaan dan penguatan peran kepala desa,&#8221; jelas Ilham (fajar.co.id)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.desamerdeka.com/newsflash/2012/05/calon-gubernur-sulsel-siap-kontrak-politik-dengan-kades/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>71 Desa Terima ADD, 91 Desa Lain Menyusul</title>
		<link>http://www.desamerdeka.com/lintas-desa/pemda/2012/05/71-desa-terima-add-91-desa-lain-menyusul/</link>
		<comments>http://www.desamerdeka.com/lintas-desa/pemda/2012/05/71-desa-terima-add-91-desa-lain-menyusul/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 May 2012 03:03:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Mitra DMC &amp; Lintas Media</dc:creator>
				<category><![CDATA[Warta Pemda]]></category>
		<category><![CDATA[Alokasi Dana Desa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.desamerdeka.com/?p=8066</guid>
		<description><![CDATA[“Kami mengharapkan adanya peningkatan tertib administrasi dari penggunaan hingga pelaporan. Tahap pertama ini akan dicairkan 60 persen, sisanya akan dicairkan pada tahap kedua. Nanti akan digunakan sistem transfer antar rekening di Bank Jateng,” ]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><img class="alignright size-full wp-image-8067" src="http://img.desamerdeka.com/2012/05/20120519-rina.jpg" alt="" width="440" height="330" />Desa Merdeka – Karanganyar</strong> : Sebanyak 71 Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Karanganyar menerima Alokasi Dana  Desa (ADD) untuk desanya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jumat (18/5). Alokasi dana tersebut merupakan alokasi tahap pertama dari dua tahapan yang akan diberikan.</p>
<p>Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Any Indrihastuti, selain penyerahan ADD, para kepala desa juga akan diberikan pengarahan terkait penggunaan dan pelaporan ADD. “Kami mengharapkan adanya peningkatan tertib administrasi dari penggunaan hingga pelaporan. Tahap pertama ini akan dicairkan 60 persen, sisanya akan dicairkan pada tahap kedua. Nanti akan digunakan sistem transfer antar rekening di Bank Jateng,” ujar Any, Jumat (18/5).</p>
<p>Ani menyatakan belum semua desa mendapatkan dana ADD tahap pertama ini. “Sampai saat ini baru ada 71 desa yang dapat menerima ADD. 91 desa masih menyusul, karena masih harus diverifikasi terkait persyaratan.,” jelas Any.</p>
<p>Sementara itu, Bupati Karanganyar, Rina Iriani, menyampaikan agar setiap camat memfasilitasi Kades dalam pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Ia juga menekankan kepada setiap Kades untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPD). “Kades punya kewajiban membuat LPPD. Itu nanti akan diserahkan kepada camat. Nanti camat yang akan melaporkan kepada bupati,” jelas Rina, Jumat (18/5).</p>
<p>Terkait akan adanya 51 Kades yang akan berakhir masa jabatannya di bulan Desember nanti, Rina meminta agar keuangan pemerintah desa di audit. “Saya minta tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan, para Kades di audit terlebih dahulu. Supaya nanti tidak memiliki hutang. Kalau maju lagi di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) jadi lebih tenang,” jelas  Rina. (paymuhammadiyahkaranganyar.blogspot.com)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.desamerdeka.com/lintas-desa/pemda/2012/05/71-desa-terima-add-91-desa-lain-menyusul/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

