<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><rss xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" version="2.0">

<channel>
	<title>IndoPROGRESS</title>
	<atom:link href="https://indoprogress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml"/>
	<link>https://indoprogress.com</link>
	<description>Feed for IndoPROGRESS</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Sep 2026 10:33:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.12</generator>

<image>
	<url>https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2021/08/cropped-logo-ip-favicon-32x32.png</url>
	<title>IndoPROGRESS</title>
	<link>https://indoprogress.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<itunes:explicit>no</itunes:explicit><itunes:subtitle>Media Pemikiran Progresif</itunes:subtitle><itunes:category text="News &amp; Politics"/><xhtml:meta content="noindex" name="robots" xmlns:xhtml="http://www.w3.org/1999/xhtml"/><item>
		<title>Nusantara: Konflik Militer, Demokrasi Terpimpin</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/09/nusantara-konflik-militer-demokrasi-terpimpin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2026 10:00:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Wawancara]]></category>
		<category><![CDATA[komunisme]]></category>
		<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[The Dig]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239744</guid>

					<description><![CDATA[Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda memperbesar peran negara dan militer dalam perekonomian, sementara krisis ekonomi yang semakin parah memperuncing persaingan antara Sukarno, PKI, militer, dan kekuatan-kekuatan politik lainnya.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi: </strong>All</p>
<hr />
<p style="text-align: right;"><em>Wawancara di bawah ini merupakan adaptasi dari</em> <a href="https://thedigradio.com/podcast/nusantara-ep-5-armed-conflicts-guided-democracy/"><em>episode kelima</em></a> <em>Nusantara, sebuah serial tentang sejarah Indonesia yang ditayangkan dalam podcast The Dig dan dipandu oleh Daniel Denvir. Rekaman audio asli mula-mula ditranskripsikan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), kemudian ditelaah, dikoreksi, dan disunting secara saksama oleh Ismail Al-‘Alam, editor di</em> IndoPROGRESS. <em>Selanjutnya, percakapan tersebut ditulis ulang dalam format jurnalistik untuk meningkatkan kejelasan, koherensi, dan keterbacaan, tanpa mengubah substansi maupun argumen yang disampaikan para pembicara.</em></p>
<hr />
<p>DEKADE 1950-an merupakan masa ketika Republik yang baru berdiri berusaha menemukan bentuk politiknya sendiri di tengah konflik yang semakin kompleks. Demokrasi parlementer yang semula diharapkan menjadi dasar kehidupan politik pascarevolusi justru menghadapi fragmentasi partai, ketegangan pusat dan daerah, serta serangkaian pemberontakan bersenjata. Di tengah situasi tersebut, militer semakin kuat, sementara Sukarno semakin yakin bahwa sistem politik parlementer tidak mampu membawa revolusi Indonesia menuju cita-cita yang diharapkannya. Episode ini menelusuri bagaimana krisis tersebut mendorong pergeseran dari demokrasi parlementer menuju Demokrasi Terpimpin.</p>
<p>Peralihan itu tidak mengakhiri konflik, melainkan mengubah arena dan keseimbangan kekuasaan di antara berbagai kekuatan politik. Pemerintahan Sukarno menghadapi pemberontakan Darul Islam dan PRRI-Permesta, sekaligus memperluas mobilisasi politik melalui konfrontasi dengan Belanda mengenai Papua Barat dan Konfrontasi terhadap pembentukan Malaysia. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda memperbesar peran negara dan militer dalam perekonomian, sementara krisis ekonomi yang semakin parah memperuncing persaingan antara Sukarno, PKI, militer, dan kekuatan-kekuatan politik lainnya. Para pembicara dalam episode ini menelusuri rangkaian perubahan tersebut dan bagaimana konflik politik, militer, ekonomi, serta geopolitik internasional secara bertahap membawa Republik menuju krisis 1965.</p>
<hr />
<p><strong>Daniel Denvir (DD):</strong> Mari kita melihat kondisi perekonomian Indonesia pada 1950-an. Seperti banyak negara yang baru mengalami dekolonisasi, Indonesia mewarisi posisi yang bergantung dalam sistem kapitalisme dunia, terutama melalui ekspor bahan mentah dan keterbatasan produksi industri bernilai tambah tinggi. Di dalam negeri, perekonomian terbagi antara enklave kolonial seperti perkebunan dan minyak yang terhubung dengan sirkuit global, serta sektor domestik seperti pertanian skala kecil yang relatif terpisah.</p>
<p>Bagaimana bentuk perekonomian yang tidak merata dan terbelakang yang diwarisi Indonesia setelah kemerdekaan? Bagaimana berbagai elite domestik memperoleh keuntungan dari tatanan ekonomi tersebut, meskipun tatanan itu secara keseluruhan membuat Indonesia tetap terbelakang? Dan bagaimana kekuatan nasionalis, revolusioner, serta radikal seperti Sukarno dan PKI berupaya keluar dari ketergantungan tersebut untuk mencapai bukan hanya kemerdekaan politik dari Belanda, tetapi juga kedaulatan ekonomi?</p>
<p><strong>Rianne Subijanto (RS):</strong> Perekonomian Indonesia pada 1950-an sebagian besar mewarisi ekonomi kolonial. Struktur tersebut bahkan direproduksi selama periode revolusi karena tujuan utama Belanda adalah memulihkan posisi ekonominya di kepulauan Indonesia. Sejumlah operasi ekonomi yang telah berjalan pada masa kolonial kembali dilanjutkan pada akhir 1940-an.</p>
<p>Pada 1950-an, Indonesia terutama memiliki perekonomian yang berorientasi ekspor, seperti pada masa kolonial. Hingga akhir 1950-an, ekonomi tersebut bahkan mempertahankan pertumbuhan sekitar 5 persen. Namun, struktur ekonominya tetap kolonial dan sangat dipengaruhi sejumlah perusahaan besar Belanda, terutama beberapa perusahaan multinasional yang menguasai sektor perkebunan.</p>
<p>Sektor minyak juga didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar Amerika dan perusahaan Belanda Royal Dutch Shell. Di dalam negeri sendiri, struktur ekonomi berbeda antara Jawa dan wilayah luar Jawa. Di Jawa terdapat perekonomian yang relatif subsisten, sementara di luar Jawa banyak masyarakat bergantung pada pertanian petani kecil, termasuk perkebunan skala kecil.</p>
<p>Karet, misalnya, banyak dikuasai petani kecil Sumatra dan terhubung dengan pasar di Singapura dan Malaya. Karena itu, terdapat perekonomian ekspor petani kecil yang cukup dinamis di Sumatra dan wilayah lainnya. Kondisi tersebut menciptakan perbedaan yang cukup dalam antara ekonomi Jawa dan ekonomi kepulauan luar.</p>
<p>Perbedaan tersebut juga memengaruhi posisi politik. Masyarakat di Sumatra, misalnya, tidak selalu memandang Barat dengan cara yang sama seperti masyarakat di Jawa karena sebagian dari mereka terintegrasi ke dalam ekonomi global melalui hubungan perdagangan dengan Singapura. Mereka memiliki posisi sebagai kelompok pedagang kecil atau borjuis kecil yang mempunyai kepentingan langsung dalam ekonomi ekspor.</p>
<p>Dalam konteks Sukarno, tidak terdapat visi yang sepenuhnya jelas mengenai bagaimana nasionalisme ekonomi harus dijalankan. Banyak kebijakan ekonomi pada 1950-an justru berkembang dari Universitas Indonesia dan lembaga-lembaga teknokratis seperti Badan Perencanaan Nasional. Pendekatannya cukup dipengaruhi konsep-konsep ekonomi Barat, terutama gagasan untuk menumbuhkan kelompok kapitalis Indonesia.</p>
<p>Gagasannya adalah bahwa kolonialisme telah menghambat munculnya kelompok kapitalis nasional yang mandiri. Memang terdapat kelompok kapitalis penting di Indonesia, terutama pengusaha Tionghoa, tetapi pada masa itu mereka belum sepenuhnya dipandang sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Karena itu, negara berusaha membentuk kapitalis nasional melalui pemberian izin ekspor, akses kredit, dan berbagai insentif.</p>
<p>Namun, kebijakan tersebut sering menghasilkan korupsi. Visi dasarnya adalah industrialisasi yang didukung negara melalui pengembangan pengusaha kapitalis nasional. PKI memiliki pandangan yang berbeda mengenai persoalan tersebut, dengan menilai bahwa salah satu hambatan utama munculnya kapitalis Indonesia adalah praktik rent-seeking di dalam negara.</p>
<p>PKI mengidentifikasi berbagai kelompok yang dianggap mengambil keuntungan dari struktur tersebut, termasuk birokrat dan pemberi pinjaman. Mereka menyebutnya sebagai bagian dari persoalan “tujuh setan” di pedesaan. Pendekatan ini lebih struktural karena berangkat dari gagasan bahwa penghapusan struktur rent-seeking akan memungkinkan munculnya kelas produktif yang mandiri.</p>
<p>PKI juga menjadi salah satu kekuatan politik yang mendukung kelompok kapitalis nasional dari kalangan Tionghoa. Hal ini tampak paradoks karena PKI merupakan partai komunis, tetapi dukungan tersebut terkait dengan orientasinya terhadap perjuangan melawan imperialisme. Sementara itu, Masyumi dan PSI lebih banyak mendukung gagasan untuk membangun kelompok kapitalis pribumi.</p>
<p><strong>Made Supriatma (MS):</strong> Persoalannya adalah bahwa Indonesia telah memperoleh kedaulatan politik, tetapi secara ekonomi masih sangat bergantung pada kekuatan Barat. Sebagian besar perekonomian masih dioperasikan dan dimiliki modal Barat, dan sekitar tiga perempat modal Barat tersebut berasal dari Belanda. Karena itu, PKI melihat Indonesia masih terjebak dalam sistem imperialisme dan sisa-sisa feodalisme.</p>
<p>Strategi PKI bukanlah segera menuju sosialisme, melainkan membangun demokrasi nasional terlebih dahulu. Tujuannya adalah memutus kendali imperialisme, membongkar kekuasaan tuan tanah, dan membangun ekonomi nasional. Karena itu, PKI mendukung nasionalisasi, termasuk mendukung kelompok kapitalis nasional dari kalangan Tionghoa.</p>
<p>Ada tiga unsur utama dalam strategi tersebut: antiimperialisme, pengusiran modal asing, dan dukungan terhadap nasionalisasi. Strategi itu kemudian terlihat dalam perkembangan akhir 1950-an dan awal 1960-an, termasuk dalam persoalan Papua Barat dan nasionalisasi perusahaan asing di bawah Demokrasi Terpimpin. Selain itu, PKI mendorong reforma agraria dan mobilisasi petani.</p>
<p>“Setan-setan desa” merupakan salah satu bagian dari tindakan yang berkaitan dengan kebijakan reforma agraria tersebut. Unsur lain yang penting adalah demokrasi dan perluasan partisipasi massa. PKI berupaya mengubah keseimbangan kekuasaan melalui mobilisasi pekerja, petani, dan kelompok-kelompok sosial lainnya.</p>
<p>Dalam praktiknya, strategi tersebut dijalankan melalui politik front persatuan. PKI berusaha membangun koalisi luas yang mencakup pekerja, petani, kelompok borjuis kecil, dan borjuasi nasional. Berbeda dengan model revolusi yang berupaya menggulingkan kekuatan nasionalis, PKI justru berusaha bekerja di dalam negara bersama Sukarno dan kekuatan nasionalis.</p>
<p><strong>Farabi Fakih (FF):</strong> Salah satu kekosongan besar dalam sejarah kemerdekaan Indonesia adalah tidak adanya definisi yang jelas mengenai nasionalisme ekonomi. Konstitusi tidak secara langsung menjawab pertanyaan mengenai bentuk ekonomi yang hendak dibangun, meskipun di beberapa bagian terdapat gagasan yang menyerupai ekonomi sosialis. Wakil Presiden Mohammad Hatta, yang juga seorang ekonom, mengembangkan gagasan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, tetapi gagasan tersebut tidak sepenuhnya diterjemahkan menjadi sistem ekonomi yang konkret.</p>
<p>Semua kelompok politik pada dasarnya menolak kolonialisme ekonomi yang didominasi Belanda. Masalahnya adalah apa yang harus menggantikan struktur tersebut. Salah satu persoalannya adalah keberadaan kapitalis Tionghoa yang memiliki jaringan bisnis kuat, sementara kelompok kapitalis pribumi masih relatif lemah.</p>
<p>Situasi tersebut menciptakan ketegangan antarkelompok politik pada 1950-an. Salah satu bentuknya dikenal sebagai hubungan “Ali-Baba”, yaitu kerja sama antara pengusaha pribumi yang memiliki akses politik dengan pengusaha Tionghoa yang memiliki pengalaman dan jaringan bisnis. Pihak “Ali” memperoleh izin dan kontrak, sementara pihak “Baba” menjalankan bisnisnya.</p>
<p>Sejumlah kelompok nasionalis, terutama di kalangan Muslim, mendukung pengembangan kapitalis pribumi. Salah satu kebijakan yang lahir dari gagasan tersebut adalah Program Benteng, yang bertujuan mendorong pertumbuhan kapitalis pribumi. Pada saat yang sama, hubungan antara modal pribumi, modal Tionghoa, dan negara menciptakan bentuk-bentuk baru rent-seeking.</p>
<p>Militer juga mulai terlibat dalam kegiatan ekonomi pada 1950-an, terutama para komandan daerah. Karena anggaran militer sangat terbatas, para komandan harus mencari sumber daya untuk membiayai pasukan mereka. Mereka kemudian terlibat dalam berbagai kegiatan bisnis dan bekerja sama dengan pengusaha Tionghoa.</p>
<p>Salah satu contoh yang disebut adalah Suharto ketika menjadi komandan Divisi Diponegoro. Ia bekerja dengan sejumlah pengusaha Tionghoa yang kemudian berkembang menjadi taipan besar Indonesia. Militer juga terlibat dalam penyelundupan komoditas dan menyimpan sebagian hasilnya di bank-bank Singapura.</p>
<p>Keterlibatan ekonomi tersebut membuat para komandan daerah semakin kuat dan sulit dikendalikan. Dalam konteks itu, pemberontakan daerah kemudian memiliki kaitan dengan kelompok militer yang telah membangun kepentingan ekonomi, bekerja sama dengan kapitalis Tionghoa, dan melihat dirinya bukan hanya sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga sebagai kekuatan politik dan ekonomi.</p>
<p>Secara umum, Indonesia pada 1950-an belum memiliki arah ekonomi yang sepenuhnya jelas. Negara ingin membangun kapitalis pribumi yang kuat, tetapi pada saat yang sama kelompok kapitalis Tionghoa sudah memainkan peran penting dalam perekonomian. Ketegangan antara kedua kecenderungan tersebut kemudian ikut memengaruhi perkembangan ekonomi dan politik Indonesia.</p>
<p><strong>DD:</strong> Indonesia, seperti yang telah kita bahas sepanjang serial ini, merupakan hasil dari kolonialisme sekaligus perjuangan melawannya. Proses tersebut menyatukan berbagai wilayah, etnis, dan bahasa ke dalam identitas Indonesia, tetapi sejak awal berbagai daerah dan kelompok juga menolak atau mempertanyakan integrasi mereka ke dalam negara nasional yang baru terbentuk.</p>
<p>Salah satu konflik penting pada akhir 1950-an adalah pemberontakan PRRI-Permesta. Para komandan militer daerah, yang dalam berbagai cara bersekutu dengan kelompok sipil, memimpin protes dan kemudian pemberontakan di Sumatra dan Sulawesi. PRRI di Sumatra dan Permesta di Sulawesi pada awalnya berkembang secara terpisah sebelum kemudian bergabung.</p>
<p>Bagaimana konflik tersebut muncul? Persoalan kekuasaan dan sumber daya apa yang mendorong para pemimpin militer dan sipil untuk melawan pemerintah pusat? Bagaimana hubungan antara wilayah luar Jawa dan Jawa, serta perbedaan internal di Sulawesi, memengaruhi pemberontakan tersebut?</p>
<p>Apa yang sebenarnya dituntut para pemimpin militer pemberontak dari pemerintah pusat dan Sukarno? Seberapa penting antikomunisme dalam mendorong pemberontakan tersebut? Kita akan membahas peran Amerika Serikat kemudian, tetapi untuk sementara saya ingin memahami dinamika internal pemberontakan ini.</p>
<p><strong>FF:</strong> Menurut saya, alasan utama para komandan daerah memberontak adalah karena mereka memiliki kekuasaan yang sangat besar pada 1950-an. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan ekonomi dan juga harus membiayai pasukan, membeli senjata, serta memenuhi kebutuhan militer lainnya. Karena pemerintah pusat tidak mampu memberikan dukungan yang memadai selama revolusi, para komandan kemudian mengandalkan penyelundupan, pemerasan, dan berbagai kegiatan bisnis.</p>
<p>Sebagian dari mereka mengambil keuntungan untuk diri sendiri, keluarga, dan jaringan mereka. Ketika Nasution kembali menjadi kepala staf angkatan darat, ia berusaha mendisiplinkan struktur tersebut dan membangun kembali kendali pusat atas militer. Namun, Nasution dan banyak komandan daerah juga memiliki kesamaan lain, yaitu sikap yang sangat antikomunis.</p>
<p>Pada masa itu, kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan PKI mulai mengambil alih perkebunan, pabrik, dan perusahaan milik asing. Mereka kemudian berhadapan dengan pekerja yang terorganisasi oleh PKI, sehingga menciptakan ketegangan dengan militer di berbagai daerah. Di Sumatra, misalnya, muncul Dewan Banteng yang menuntut perubahan politik, termasuk tuntutan agar Sukarno melarang PKI.</p>
<p>Namun, di balik tuntutan politik tersebut terdapat kepentingan ekonomi dan kekuasaan para komandan daerah yang telah berkembang menjadi semacam panglima lokal. PRRI di Sumatra juga memiliki karakter yang agak berbeda dari Permesta di Sulawesi. Para komandan Sumatra menguasai wilayah dengan basis produksi ekspor yang besar, terutama kawasan perkebunan yang sejak masa kolonial menjadi pusat kegiatan kapitalis.</p>
<p>Di Sulawesi, persoalannya lebih terkait dengan dinamika regional dan etnis, termasuk pengalaman masyarakat Minahasa yang banyak memiliki hubungan dengan tentara kolonial. Di bagian selatan terdapat pula pemberontakan yang berhubungan dengan Darul Islam. Karena itu, terdapat dua bentuk pemberontakan regional yang berlangsung bersamaan, yaitu pemberontakan militer dan pemberontakan Islam.</p>
<p>Gerakan serupa juga muncul di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan wilayah lainnya. Semua perkembangan tersebut berlangsung pada saat yang sama dan semakin melemahkan pemerintah pusat yang memang sudah menghadapi berbagai persoalan. PRRI-Permesta, dengan demikian, merupakan kombinasi antara pemberontakan regional, antikomunisme, dan perebutan sumber daya ekonomi.</p>
<p><strong>MS:</strong> Saya ingin menekankan bahwa antikomunisme bukan faktor sekunder dalam pemberontakan tersebut. Antikomunisme justru merupakan salah satu motivasi utama dan kemudian menjadi alasan bagi Amerika Serikat untuk melihat pemberontakan tersebut sebagai bagian dari kepentingan strategisnya dalam Perang Dingin. Para komandan regional dan sekutu sipil mereka melihat PKI berkembang sangat cepat dan memperoleh pengaruh yang semakin besar.</p>
<p>PKI membangun organisasi massa dan menjalankan kampanye reforma agraria yang populer. Di sejumlah wilayah, kampanye tersebut menimbulkan konflik dan kekerasan di pedesaan. Kedekatan PKI dengan Sukarno juga menimbulkan kekhawatiran karena kebijakan Sukarno dianggap semakin mengarahkan negara ke posisi yang lebih dekat dengan komunisme.</p>
<p>Kondisi tersebut mengancam berbagai elite regional, termasuk kelompok Islam dan kelompok militer yang ingin mempertahankan otonomi mereka. Mereka sebenarnya memiliki kepentingan yang berbeda-beda dan tidak sejak awal merupakan satu kelompok yang terorganisasi. Namun, antikomunisme menjadi unsur yang menyatukan mereka.</p>
<p>Mereka ingin menghentikan peningkatan kekuatan PKI. Karena itu, Amerika Serikat melihat para pemberontak sebagai potensi penghalang bagi terbentuknya Indonesia yang komunis. Dari sinilah keterlibatan Amerika Serikat dalam pemberontakan tersebut kemudian menjadi penting.</p>
<p><strong>RS:</strong> Kita juga perlu melihat siapa yang terlibat dalam PRRI. Menurut saya, tidak tepat melihatnya semata-mata sebagai pemberontakan daerah karena banyak tokoh dari pusat yang terlibat, bahkan sebagian penggeraknya berasal dari Jakarta. Pada 1950-an, sistem politik Indonesia sangat tidak stabil karena pemerintahan rata-rata hanya bertahan kurang dari satu tahun.</p>
<p>Indonesia mengalami tujuh pemerintahan dalam tujuh tahun, dari 1950 hingga 1957. Situasi tersebut memperlihatkan perpecahan antara kelompok kanan dalam elite politik, yang didominasi Masyumi dan PSI, dengan kelompok yang lebih kiri atau Sukarnois, yang terutama diwakili PNI dan PKI. Kelompok kanan awalnya berharap Pemilu 1955 akan menyelesaikan persoalan tersebut.</p>
<p>Mereka memperkirakan pemilu akan mengukuhkan posisi kelompok yang lebih pro-Barat dan menghasilkan pemerintahan yang lebih stabil. Namun, hasil Pemilu 1955 tidak sesuai dengan harapan tersebut karena PKI menjadi salah satu pemenang utama. Bagi Masyumi dan PSI, hasil tersebut justru membuat posisi politik mereka semakin sulit.</p>
<p>Persoalan serupa juga muncul di dalam tubuh tentara. Angkatan Darat terdiri dari kelompok yang berakar pada tentara kolonial yang lebih profesional dan kelompok yang berasal dari PETA serta pengalaman militer Jepang. Keduanya sama-sama antikomunis, tetapi memiliki latar belakang dan orientasi yang berbeda.</p>
<p>Ketika Nasution diberhentikan pada 1952, hal tersebut mencerminkan perpecahan mendalam di tubuh militer antara kelompok profesional dan kelompok yang lebih dipengaruhi pengalaman Jepang. Setelah Nasution kembali pada 1955, ia secara bertahap mengonsolidasikan kekuasaannya hingga 1957. Ia tetap antikomunis, tetapi sekaligus menjadi tokoh penting dalam menentukan posisi Angkatan Darat.</p>
<p>Pada 1957, pemerintahan demokrasi liberal terakhir berakhir. Sukarno kemudian menunjuk Djuanda Kartawidjaja sebagai perdana menteri, sementara Angkatan Darat di bawah Nasution memberlakukan keadaan darurat militer. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pemberontakan muncul sebagai akibat konflik di antara berbagai kelompok elite politik dan militer yang sedang berhadapan dengan Sukarno dan awal Demokrasi Terpimpin.</p>
<p>Pemerintah di Jakarta sendiri didukung Sukarno, termasuk oleh PKI. Sementara itu, sebagian tokoh yang menolak arah tersebut kemudian berpindah ke Sumatra dan bergabung dengan pemberontakan. Karena itu, konflik tersebut pada dasarnya juga merupakan perpecahan di antara elite nasional.</p>
<p>Pada 1960, Masyumi dan PSI kemudian dilarang oleh Sukarno. Pada saat yang sama, Nasution mengirimkan pasukan ke Sumatra untuk mengambil alih wilayah-wilayah yang dikuasai PRRI. Jadi, meskipun pemberontakan memiliki dimensi regional yang kuat, konflik tersebut juga merupakan pertarungan antarfaksi dalam elite politik dan militer nasional.</p>
<p>Kita tetap tidak boleh mengabaikan keluhan ekonomi wilayah luar Jawa. Kebijakan ekonomi pada 1950-an banyak dipengaruhi kepentingan Jawa dan kurang memperhatikan masyarakat di wilayah luar Jawa yang memiliki struktur ekonomi berbeda, terutama karena keterlibatan mereka dalam ekonomi ekspor. Itu merupakan salah satu sumber ketegangan yang nyata.</p>
<p>Pada saat yang sama, antikomunisme juga merupakan faktor yang sangat penting. Namun, perlu dipahami bahwa pemerintahan Sukarno di Jakarta tidak sepenuhnya prokomunis karena terdapat kekuatan militer yang sangat besar dan juga antikomunis. Karena itu, keterlibatan CIA dalam mendukung pemberontakan merupakan bagian lain dari konflik yang kompleks tersebut.</p>
<hr />
<h3><strong>Intervensi Amerika Serikat hingga Runtuhnya Demokrasi Parlementer</strong></h3>
<p><strong>Daniel Denvir (DD):</strong> Apa peran Amerika Serikat dan apa konsekuensinya? Kedalaman intervensi Amerika Serikat terlihat sangat jelas pada 1958 ketika seorang pilot CIA yang sedang menjalankan misi pengeboman ditembak jatuh di Ambon dan ditangkap. Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa pada akhir 1950-an pemerintahan Presiden Eisenhower berbalik begitu tegas melawan Sukarno dan mendukung pemberontakan-pemberontakan separatis tersebut?</p>
<p>Apakah perubahan itu semata-mata disebabkan oleh meningkatnya keberhasilan elektoral PKI? Ataukah karena posisi dan kepemimpinan Sukarno dalam geopolitik Dunia Ketiga? Bagaimana konflik regional Indonesia kemudian terjalin dengan Perang Dingin global dan ambisi Amerika Serikat membangun hegemoni dunia pascaperang?</p>
<p>Kita juga perlu menekankan bahwa pada 1950-an dan 1960-an, elite keamanan nasional Amerika Serikat menganggap nasib Indonesia bahkan lebih penting daripada Indocina. Jadi, perubahan sikap Amerika Serikat terhadap Sukarno pada akhir 1950-an bukan hanya berkaitan dengan keberhasilan elektoral PKI, meskipun faktor itu sangat penting, tetapi juga dengan posisi Indonesia dalam peta Perang Dingin global.</p>
<p><strong>Made Supriatma (MS):</strong> Indonesia sangat penting bagi Amerika Serikat. Pertama, wilayahnya sangat luas, kepulauannya besar, dan kaya sumber daya alam. Secara strategis, Indonesia juga terletak di antara Samudra Hindia dan Pasifik. Pada masa itu, Indonesia memasok bahan-bahan penting seperti timah dan karet; pada 1950-an, Indonesia memasok sekitar sepertiga kebutuhan timah dan karet Amerika Serikat.</p>
<p>Kita juga perlu mengingat kekalahan PKI dalam Peristiwa Madiun. Dari sudut pandang Amerika Serikat, itu merupakan keberhasilan karena mereka melihatnya sebagai bentuk pembendungan komunisme di Indonesia. Namun, ketika pada 1950-an PKI tumbuh pesat, masuk parlemen, dan menjadi salah satu partai komunis terbesar di luar Uni Soviet dan Tiongkok, perkembangan tersebut mulai mengkhawatirkan Washington.</p>
<p>Ada dua faktor lain yang penting. Sukarno menolak bergabung dengan blok Perang Dingin yang dipimpin Amerika Serikat, termasuk ketika pemerintahan Eisenhower dan John Foster Dulles membangun aliansi antikomunis di Asia Tenggara. Indonesia menolak bergabung, dan hal tersebut semakin mengkhawatirkan Amerika Serikat.</p>
<p>Yang lebih penting lagi adalah Konferensi Bandung dan gagasan Non-Blok. Bandung menunjukkan bahwa Indonesia dapat mengambil posisi di luar dua blok Perang Dingin. Pada saat yang sama, Amerika Serikat melihat para pemberontak daerah sebagai peluang untuk melakukan intervensi, membentuk arah politik Indonesia, dan menghentikan perkembangan komunisme.</p>
<p>Karena itu, Amerika Serikat secara rahasia mendukung para pemberontak dengan dana, senjata, dan dukungan udara. George McTurnan Kahin menggambarkan dukungan CIA terhadap pemberontakan di Sumatra pada 1958 sebagai operasi rahasia besar dengan nilai sekitar 10 juta dolar. Penembakan jatuhnya pilot CIA Allen Pope di Ambon ketika menerbangkan pesawat untuk para pemberontak kemudian menjadi bukti keterlibatan langsung Amerika Serikat di Indonesia.</p>
<p>Saya juga ingin membicarakan Bandung dan mengapa konferensi tersebut sangat penting. Konferensi Asia-Afrika merupakan konferensi besar pertama yang mempertemukan negara-negara Asia dan Afrika atau Afro-Asia. Konferensi itu diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, pada April 1955 dan dihadiri oleh pemimpin dari 29 negara yang baru merdeka atau sedang berkembang.</p>
<p>Di antara para peserta terdapat Jawaharlal Nehru dari India, Zhou Enlai dari Tiongkok, Gamal Abdel Nasser dari Mesir, Sukarno dari Indonesia, dan Pangeran Norodom Sihanouk dari Kamboja. Mereka memiliki latar belakang yang sangat berbeda, mulai dari nasionalis, pemimpin militer, pangeran, hingga komunis. Namun, mereka dapat duduk bersama dan menyepakati kerja sama ekonomi dan kebudayaan Afro-Asia serta penolakan terhadap kolonialisme.</p>
<p>Bagi Amerika Serikat, perkembangan tersebut mengkhawatirkan karena negara-negara tersebut tidak memilih salah satu blok. Washington pada masa itu cenderung melihat dunia secara biner: jika suatu negara tidak berada di pihak Amerika Serikat, negara tersebut dianggap berada di pihak komunis. Karena itu, gagasan Non-Blok sulit dipahami dalam kerangka kebijakan Amerika Serikat saat itu.</p>
<p>Gerakan tersebut juga menghasilkan Dasasila Bandung. Salah satu prinsipnya berkaitan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kesetaraan ras, dan penghormatan terhadap kedaulatan. Negara-negara yang baru memperoleh kemerdekaan itu berusaha membangun kekuatan ketiga yang berada di luar dua blok Perang Dingin.</p>
<p>Namun, bagi Amerika Serikat, sikap netral justru dapat dianggap berbahaya. Washington melihat Bandung sebagai sesuatu yang dapat mengganggu upaya pembendungan komunisme. Bandung kemudian menjadi simbol penting kemerdekaan pascakolonial dan terus menjadi rujukan dalam berbagai buku, konferensi, dan perdebatan hingga sekarang.</p>
<p>Amerika Serikat khawatir negara-negara lain akan mengikuti pola tersebut: menolak menjadi sekutu Barat, mentoleransi atau bahkan memasukkan partai komunis ke dalam sistem politik, serta menjalankan nasionalisme ekonomi. Karena itu, kebangkitan Bandung sekaligus pertumbuhan pesat PKI menjadi faktor penting yang membentuk kebijakan Amerika Serikat terhadap Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.</p>
<p>Dalam konteks tersebut, terlihat adanya perubahan kebijakan Amerika Serikat. Pada awalnya, Amerika Serikat terlibat dalam pemberontakan regional dan bersekutu dengan para komandan militer daerah serta sebagian elite Indonesia yang bergabung dengan pemberontakan. Namun, kemudian kebijakan itu bergeser ke arah dukungan terhadap militer Indonesia sebagai institusi yang dianggap dapat menjaga Indonesia tetap utuh sekaligus menjadi kekuatan antikomunis.</p>
<p><strong>Farabi Fakih (FF):</strong> Pemberontakan memang berlangsung di daerah, tetapi para aktornya sebenarnya sangat terhubung dengan pusat. Amerika Serikat kemudian menghadapi pertanyaan politik yang besar: apakah Indonesia harus dipertahankan sebagai satu negara atau dibiarkan terpecah? Dalam konteks itu, Amerika Serikat memilih membangun pengaruh yang lebih kuat di dalam tubuh militer Indonesia.</p>
<p>Sebuah program besar dijalankan sejak 1950-an hingga 1960-an untuk melatih elite militer Indonesia. Sekitar 2.500 hingga 3.000 perwira Indonesia mendapatkan pelatihan di Amerika Serikat, termasuk di berbagai institusi militer seperti Fort Leavenworth, Fort Bragg, dan tempat-tempat lainnya. Mereka mempelajari intelijen, kavaleri, dan terutama infanteri, sekaligus mengenal doktrin militer Amerika Serikat.</p>
<p>Hubungan tersebut kemudian menjadi semacam tradisi dalam tubuh militer Indonesia. Meskipun Indonesia mengembangkan doktrin militernya sendiri, banyak unsur pemikiran dan praktik militer Amerika Serikat yang diadopsi. Sebagian besar perwira senior, termasuk sejumlah perwira yang kemudian terbunuh pada 1965, memiliki pengalaman pendidikan atau pelatihan di Amerika Serikat.</p>
<p>Dari sudut pandang itu, kebijakan Amerika Serikat kemudian bergeser. Mereka melihat bahwa mempertahankan Indonesia sebagai satu negara mungkin lebih mudah daripada membiarkannya terpecah menjadi beberapa negara. Jika Indonesia terpecah, salah satu wilayah mungkin berkembang menjadi negara komunis, yang dalam perhitungan Amerika Serikat justru dapat menjadi persoalan yang lebih sulit dikendalikan.</p>
<p>Karena itu, Indonesia yang tetap utuh dianggap lebih mudah dibendung daripada Indonesia yang terpecah. Ini merupakan salah satu hipotesis untuk memahami cara berpikir Amerika Serikat pada masa tersebut. Setelah awal 1960-an, ketika Sukarno semakin mendekatkan politik Indonesia dengan Beijing dan Pyongyang, serta membayangkan poros Jakarta-Beijing-Pyongyang, situasinya mulai dianggap melewati batas oleh Amerika Serikat.</p>
<p>Namun, Amerika Serikat pada saat itu memilih menunggu momentum yang tepat. Subversi dianggap lebih efektif daripada konfrontasi langsung. Ini berbeda dari pola kebijakan Amerika Serikat di sejumlah kawasan lain, karena terhadap Indonesia mereka cenderung menghindari konfrontasi terbuka.</p>
<p>Presiden John F. Kennedy bahkan berusaha mendekati Sukarno. Pemerintahannya menjalankan strategi yang lebih akomodatif, termasuk memanfaatkan hal-hal yang diketahui menarik bagi Sukarno. Pendekatan tersebut merupakan bentuk persuasi yang relatif tidak lazim dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat, tetapi pada saat itu diterapkan terhadap Indonesia.</p>
<p>Jadi, sejak awal 1960-an, Amerika Serikat tidak hanya berusaha melakukan konfrontasi, tetapi juga menunggu dan membangun pengaruh melalui berbagai jalur. Ekonomi juga menjadi bagian dari strategi tersebut. Tekanan terhadap perekonomian Indonesia kemudian menjadi persoalan penting dalam perkembangan berikutnya.</p>
<p>Pada 1950-an, Amerika Serikat memang terlibat dalam pemberontakan regional. Namun, kebijakan tersebut kemudian bergeser ke arah subversi yang lebih luas. Audrey dan George Kahin, misalnya, banyak membahas penggunaan subversi dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<p><strong>DD:</strong> Itu merupakan poin penting. Amerika Serikat tidak pernah secara langsung berkonfrontasi dengan Indonesia dalam skala besar. Intervensinya lebih sering dilakukan melalui bentuk-bentuk subversi dan, dalam banyak kasus, secara rahasia.</p>
<p>Amerika Serikat memang sangat mendukung Masyumi dan pemberontakan PRRI-Permesta, tetapi dukungan tersebut dijalankan melalui operasi rahasia CIA. Setelah Allen Pope ditembak jatuh dan ditangkap, keterlibatan Amerika Serikat tidak lagi dapat sepenuhnya dipertahankan sebagai operasi rahasia.</p>
<p><strong>Rianne Subijanto (RS):</strong> Setelah keterlibatan tersebut terbuka, Amerika Serikat kemudian mengubah kebijakannya dan secara bertahap bergeser untuk mendukung Sukarno. Salah satu alasannya mungkin karena pada saat itu pemberontakan memang mulai kalah. Sebagian besar wilayah utama yang dikuasai pemberontak di Sumatra telah direbut kembali oleh pemerintah.</p>
<p>Nasution mengirimkan pasukan untuk mengambil alih wilayah-wilayah tersebut. Para pemberontak sebelumnya juga berusaha menguasai wilayah penghasil minyak di Sumatra, tetapi kawasan tersebut dengan cepat direbut kembali oleh pasukan Republik dari Jawa. Dalam kondisi seperti itu, Amerika Serikat tampaknya menghitung bahwa tidak lagi menguntungkan untuk mendukung pemberontakan yang sedang menuju kekalahan.</p>
<p>Namun, ada perubahan lain yang juga penting. Setelah keterlibatan Amerika Serikat dalam pemberontakan menjadi terbuka, kebijakan Washington bergeser dari sikap anti-Sukarno menuju dukungan tertentu terhadap posisi Sukarno. Amerika Serikat juga melihat adanya kelompok-kelompok di dalam Angkatan Darat di Jakarta yang sangat pro-Amerika, pro-Barat, dan antikomunis.</p>
<p>Karena itu, mereka masih memiliki ruang untuk memengaruhi perkembangan politik melalui kelompok-kelompok tersebut. Secara teknis, setelah pemberontakan PRRI-Permesta, Amerika Serikat tidak lagi melakukan intervensi militer langsung di Indonesia. Namun, pengaruhnya terus dijalankan melalui berbagai cara lain.</p>
<p><strong>DD:</strong> Sebelumnya Anda menjelaskan bagaimana tatanan politik demokratis mulai runtuh sepanjang 1950-an dan kemudian mengarah pada pembentukan sistem Demokrasi Terpimpin oleh Sukarno. Sukarno berada di puncak sebuah konfigurasi politik dan kekuatan sosial yang sangat tidak stabil dan penuh konflik. Sistem yang dibangunnya meminggirkan partai politik dan pada akhirnya membubarkan dua partai penting, yaitu Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia atau PSI yang dipimpin Sutan Sjahrir.</p>
<p>Sistem tersebut berusaha membangun struktur korporatis yang secara ideal dapat mengikat berbagai kekuatan politik dan kelompok sosial yang bertentangan ke dalam satu negara yang harmonis. Salah satu bentuknya adalah pembentukan golongan fungsional atau golongan karya, yaitu kelompok-kelompok masyarakat yang ditentukan berdasarkan fungsi sosialnya. Tentara, buruh, perempuan, pemuda, petani, wartawan, dan kelompok lainnya dimasukkan ke dalam kategori tersebut.</p>
<p>Parlemen sementara yang dibentuk pada 1959 memberikan lebih dari sepertiga kursinya kepada golongan karya. Pada 1964, kelompok-kelompok fungsional tersebut kemudian diorganisasikan ke dalam Sekretariat Bersama Golongan Karya, atau Golkar. Organisasi ini kelak menjadi salah satu bentuk kelembagaan utama rezim militer Orde Baru dan berfungsi sebagai kendaraan politiknya.</p>
<p>Mengapa demokrasi liberal runtuh? Apa sebenarnya Demokrasi Terpimpin? Apakah sistem tersebut dimaksudkan untuk mengatasi antagonisme antara PKI dan Angkatan Darat? Apa strategi Sukarno, dan bagaimana kita dapat memahami karakter pemerintahan yang kemudian terbentuk?</p>
<p>Sebab, meskipun Sukarno menjadi presiden dan membubarkan partai-partai politik, para pesaingnya di tubuh Angkatan Darat pada saat yang sama membentuk blok kekuasaan alternatif. Mereka tidak hanya mengendalikan aparat represif negara, tetapi juga sebagian besar infrastruktur negara serta wilayah ekonomi yang sangat luas. Bagaimana tatanan demokratis tersebut runtuh, dan sistem apa yang kemudian dibangun melalui Demokrasi Terpimpin?</p>
<p><strong>RS:</strong> Yang penting adalah bahwa pada masa awal kemerdekaan muncul harapan besar di kalangan masyarakat bahwa kemerdekaan akan menghasilkan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Harapan itu tidak sepenuhnya terwujud karena sebagian besar ekonomi ekspor masih berada di bawah kendali Belanda. Akibatnya, muncul ketidakpuasan terhadap perkembangan politik dan ekonomi.</p>
<p>Pergantian perdana menteri dari pemerintahan yang lebih Sukarnois ke pemerintahan yang lebih kanan juga membuat arah pembangunan tidak pernah benar-benar stabil. Tidak ada posisi politik yang bertahan cukup lama untuk menentukan arah pembangunan secara konsisten. Kondisi tersebut menimbulkan frustrasi yang semakin besar.</p>
<p>Pada 1955, Sukarno dalam salah satu pidatonya mengatakan bahwa ia ingin “mengubur” partai-partai politik. Gagasan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar Demokrasi Terpimpin. Asumsinya adalah bahwa liberalisme dan demokrasi parlementer gagal karena tidak mampu mengonsolidasikan kekuasaan politik yang cukup untuk memungkinkan pembangunan berlangsung.</p>
<p>Pertanyaannya kemudian adalah sistem apa yang akan menggantikannya. Dalam gagasan Sukarno, parlemen berbasis partai akan digantikan oleh representasi golongan fungsional. Berbagai lembaga negara kemudian dirancang agar perwakilan golongan tersebut dapat berpartisipasi, termasuk dalam perencanaan dan pembangunan nasional.</p>
<p>Sukarno juga dikenal kritis terhadap para ekonom liberal yang berorientasi pada buku teks Barat. Ia memandang kelompok teknokrat tersebut sebagai bagian dari kelompok yang berseberangan dengannya. Karena itu, gagasan golongan karya dimaksudkan untuk menggantikan demokrasi berbasis partai dengan bentuk representasi yang berangkat dari fungsi nyata kelompok-kelompok dalam masyarakat.</p>
<p>Kelompok tersebut dapat mencakup tentara, guru, buruh, dan berbagai kelompok sosial lainnya. Dengan demikian, masyarakat hendak direpresentasikan berdasarkan fungsi sosial, bukan semata-mata melalui partai politik. Namun, gagasan tersebut tidak pernah sepenuhnya terwujud karena hanya sebagian kecil masyarakat yang benar-benar terwakili melalui struktur tersebut.</p>
<p>Meskipun demikian, sistem itu dilembagakan di bawah Sukarno. Persoalan lain yang penting adalah bahwa Demokrasi Terpimpin tidak dapat dijalankan tanpa dukungan Angkatan Darat. Karena itu, militer menjadi salah satu komponen sentral dalam sistem tersebut.</p>
<p>Kita juga perlu berhati-hati melihat Angkatan Darat sebagai kekuatan yang sejak awal sepenuhnya anti-Sukarno. Banyak anggota militer justru mendukung Sukarno, meskipun tingkat dukungannya berbeda-beda. Di Angkatan Laut dan Angkatan Udara, misalnya, dukungan terhadap Sukarno relatif kuat, tetapi bahkan di dalam Angkatan Darat terdapat sejumlah perwira tinggi, termasuk Nasution, yang pada periode tertentu bersimpati kepada Sukarno.</p>
<p>Perubahan baru terjadi ketika kondisi politik memburuk dan Angkatan Darat kemudian mengambil alih kekuasaan pada 1965. Sebelumnya, sejak 1957 ketika Demokrasi Terpimpin mulai dibangun melalui keadaan darurat militer, Angkatan Darat telah mengambil alih sebagian besar ekonomi kolonial. Sekitar 700 perusahaan Belanda pada awalnya diambil alih oleh gerakan buruh, tetapi kemudian pengelolaannya berpindah ke tangan militer.</p>
<p>Dengan mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut, Angkatan Darat tiba-tiba menjadi kelompok manajerial dalam skala besar. Mereka harus menjalankan perusahaan-perusahaan yang sebelumnya dikelola oleh Belanda. Karena itu, mereka membangun hubungan dengan para ekonom dan mengikuti berbagai pelatihan mengenai cara mengelola perusahaan.</p>
<p>Di sinilah mulai terbentuk hubungan antara manajer militer dan teknokrat. Keduanya kemudian mengembangkan visi yang relatif serupa mengenai pembangunan. Negara menjadi aktor utama dalam pembangunan ekonomi, sementara Angkatan Darat menempati posisi penting di dalamnya.</p>
<p>Sukarno sendiri tidak sepenuhnya menentang perkembangan tersebut. Ia menganggap Angkatan Darat sebagai kelompok penting yang memungkinkan Demokrasi Terpimpin berjalan. Bahkan, jika melihat penempatan perwira militer dalam pemerintahan, seperti posisi gubernur, jumlah pejabat berlatar belakang militer pada masa Sukarno cukup besar.</p>
<p>Karena itu, Sukarno justru mendorong perluasan peran Angkatan Darat ke berbagai bidang. Setidaknya sampai bagian akhir pemerintahannya, Angkatan Darat masih mendukung Sukarno. Pada saat yang sama, Sukarno harus menyeimbangkan dukungan militer tersebut dengan PKI sebagai salah satu basis kekuasaan lainnya.</p>
<p>Sukarno menginginkan kedua kekuatan tersebut menjadi bagian dari negara yang sedang dibangunnya. Nasionalisasi industri Belanda, yang merupakan bagian dari konflik yang semakin tajam mengenai kendali Belanda atas Papua Barat, juga memperkuat posisi PKI di berbagai perusahaan. Dengan demikian, kebijakan Sukarno sekaligus memperkuat dua kekuatan yang memiliki antagonisme paling tajam dalam politik Indonesia.</p>
<p><strong>DD:</strong> Jadi, pada saat yang sama Sukarno memperkuat dua kekuatan yang merupakan antagonis utama dalam kehidupan politik Indonesia. Meskipun sebagian besar perusahaan diambil alih oleh Angkatan Darat, terdapat sejumlah perusahaan yang berada di bawah pengaruh PKI, termasuk salah satu perusahaan minyak nasional, Permigan.</p>
<p>Dalam konteks golongan karya, PKI juga memiliki akses ke perusahaan-perusahaan tersebut melalui dewan perusahaan. Salah satu fungsi dewan tersebut adalah memberikan ruang bagi keterlibatan kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan PKI. Dengan demikian, pemimpin dan organisasi buruh yang terkait dengan PKI dapat masuk ke dalam pemerintahan maupun perusahaan.</p>
<p><strong>RS:</strong> Jadi, nasionalisasi juga sekaligus memperkuat PKI. Saya ingin menambahkan bahwa ketika kita membicarakan perluasan kekuasaan militer ke sektor ekonomi dan pembangunan infrastruktur negara, ada satu hal yang belum banyak dibahas, yaitu bagaimana militer juga memperluas pengaruhnya ke infrastruktur hukum dan peradilan Indonesia. Hal itu sangat penting untuk memahami perkembangan Orde Baru.</p>
<p><strong>MS:</strong> Tahun 1950-an merupakan periode ketika hubungan antara militer dan sistem peradilan mulai terbentuk. Militer bekerja sama dengan ahli hukum sipil dan perwira militer dalam membangun fondasi hukum bagi peran militer. Salah satu institusi penting dalam proses tersebut adalah Akademi Hukum Militer atau AHML.</p>
<p>Di institusi tersebut, ahli hukum sipil dan pengacara militer menyusun aturan dan prosedur sekaligus melatih kader militer. Yang dilatih bukan hanya perwira militer, tetapi juga kader sipil yang kemudian menjadi bagian dari operator hukum dan membangun infrastruktur hukum Indonesia.</p>
<p><strong>RS:</strong> Pada 1950-an, Akademi Hukum Militer menghasilkan dua angkatan lulusan. Angkatan pertama lulus sekitar 1954 atau 1955. Sebagian signifikan dari perusahaan Belanda yang diambil alih atau dinasionalisasi pemerintah kemudian dipimpin oleh lulusan akademi tersebut.</p>
<p>Mereka menjadi bagian dari kepemimpinan perusahaan-perusahaan tersebut. Pada masa itu, manajemen belum berkembang sebagai disiplin yang mapan seperti sekarang, sehingga pendidikan hukum menjadi salah satu jalur penting menuju posisi administratif dan manajerial. Tradisi tersebut juga memiliki akar dalam sistem Belanda, ketika pendidikan hukum merupakan jalur utama menuju jabatan administratif dan manajerial.</p>
<p>Penting juga untuk melihat peran Sukarno dan dua poros kekuasaan utama, yaitu militer dan Partai Komunis. Namun, secara formal Sukarno tidak hanya membangun sistem berdasarkan dua kekuatan tersebut. Ia juga berusaha memasukkan kekuatan Islam ke dalam kerangka politiknya.</p>
<p><strong>FF:</strong> Dari sinilah muncul konsep Nasakom, yaitu nasionalisme, agama, dan komunisme. Menurut saya, itulah inti ideologi Sukarno. Namun, konsep tersebut mungkin hanya benar-benar dipahami oleh Sukarno sendiri dan lebih merupakan gagasan politik daripada kenyataan yang sepenuhnya mencerminkan hubungan kekuasaan pada saat itu.</p>
<p>Politik di balik konsep tersebut jauh lebih kompleks. Militer ada, Partai Komunis ada, tetapi kelompok-kelompok Islam semakin terasing dari sistem dan kemudian dikeluarkan dari pusat kekuasaan. Perkembangan itu mengubah politik Islam Indonesia secara mendalam.</p>
<p>Pada periode tersebut, perbedaan di antara kelompok-kelompok Islam juga semakin terlihat. Perkembangan internal Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, serta perbedaan di antara berbagai kelompok Islam lainnya, menjadi semakin jelas. Semua itu berlangsung dalam situasi politik yang sangat kompleks.</p>
<p>Pada saat yang sama, kondisi ekonomi Indonesia mengalami kemunduran yang sangat besar dan mendekati keruntuhan. Puncaknya terjadi pada 1965, ketika inflasi sangat tinggi dan perekonomian Indonesia berada dalam kondisi yang sangat buruk.</p>
<p>Karena itu, menurut saya, sistem tersebut sangat terpusat pada Sukarno, sementara setiap faksi yang terlibat terus berusaha memengaruhi arah sistem. Konflik dan perselisihan berlangsung terus-menerus. Ini juga menunjukkan konsekuensi besar ketika negara terlalu bergantung pada militer dalam menjalankan pemerintahan.</p>
<p>Bagaimana tepatnya demokrasi liberal mengalami keruntuhan? Apa yang sebenarnya hendak dibangun dan mengapa sistem tersebut akhirnya gagal?</p>
<p><strong>MS:</strong> Pada masa demokrasi parlementer, sebenarnya terdapat upaya untuk menyusun konstitusi baru. Kegagalan upaya tersebut menjadi salah satu momentum penting yang mengarah pada Demokrasi Terpimpin. Karena itu, kita perlu kembali ke masa-masa awal kemerdekaan untuk memahami bagaimana persoalan tersebut berkembang.</p>
<p>Sebagian besar pembahasan mengenai proses ini juga telah ditulis oleh Buyung Nasution dalam berbagai karyanya mengenai Konstituante. Konstitusi pertama Indonesia, UUD 1945, disusun dengan sangat cepat pada masa awal kemerdekaan. Sebagaimana telah kita bahas sebelumnya, konstitusi tersebut diselesaikan hanya dalam beberapa bulan dan disusun oleh wakil-wakil yang ditunjuk, bukan oleh orang-orang yang dipilih langsung oleh rakyat.</p>
<p>Pada 1950, Indonesia mencoba kembali dengan konstitusi kedua, yaitu Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Disebut “sementara” karena sejak awal diakui bahwa konstitusi tersebut bukan versi final dan kelak akan digantikan melalui proses yang melibatkan perwakilan yang dipilih secara demokratis. Momentum tersebut akhirnya datang pada 1955 ketika Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum nasional pertamanya.</p>
<p>Dalam pemilu tersebut, masyarakat memilih anggota parlemen. Pada pemungutan suara berikutnya, mereka memilih kelompok yang lebih besar yang bertugas menyusun konstitusi baru. Badan tersebut disebut Konstituante dan mulai bersidang di Bandung pada November 1956.</p>
<p>Lokasi tersebut memiliki makna simbolis karena sidang Konstituante berlangsung di gedung yang sebelumnya menjadi tempat Konferensi Asia-Afrika pada 1955. Para anggota Konstituante kemudian bekerja selama sekitar dua setengah tahun. Mereka berdebat, bernegosiasi, menyusun rancangan, dan melakukan pemungutan suara mengenai berbagai persoalan konstitusional.</p>
<p>Salah satu hal yang menurut saya penting adalah bahwa mereka juga membahas hak-hak perempuan dan hak asasi manusia. Persoalan tersebut menjadi bagian penting dari perdebatan Konstituante. Namun, prosesnya kemudian menemui jalan buntu pada pertanyaan mengenai apa yang seharusnya menjadi dasar negara Indonesia.</p>
<p>Satu kelompok menginginkan konstitusi yang berlandaskan Islam. Kelompok lainnya mendukung Pancasila sebagai ideologi nasional yang pluralis. Perdebatan mengenai persoalan tersebut menjadi sangat intens.</p>
<p>Meskipun mereka berhasil mencapai kesepakatan mengenai sebagian besar isi konstitusi, sekitar 90 persen menurut salah satu perkiraan, mereka tidak berhasil menyelesaikan pertanyaan mendasar tersebut. Pada akhirnya, sejumlah pemimpin sebenarnya sudah siap berkompromi. Namun, ketika itu terjadi, waktunya sudah terlambat.</p>
<p>Pada Juli 1959, Sukarno membubarkan Konstituante melalui dekret dan mengembalikan Indonesia kepada UUD 1945. Keputusan tersebut memiliki konsekuensi yang sangat besar. Kekuasaan eksekutif menguat dan militer memperoleh peran yang jauh lebih besar dalam politik.</p>
<p>Meskipun Konstituante tidak berhasil menyelesaikan tugasnya, lembaga tersebut tetap penting secara historis. Lebih dari 600 tokoh politik Indonesia berkumpul di dalamnya. Konstituante memperlihatkan hampir seluruh spektrum elite politik Indonesia pada salah satu momen paling penting dalam sejarah negara tersebut.</p>
<p>Sampai sekarang, orang masih memperdebatkan mengapa Konstituante gagal dan siapa yang menyebabkan kegagalannya. John Roosa pernah mengajukan pertanyaan tersebut dalam sebuah panel yang saya ikuti. Ia merujuk pada buku Herbert Feith mengenai transisi menuju Demokrasi Terpimpin.</p>
<p>Menurut Feith, runtuhnya demokrasi konstitusional memiliki banyak penyebab. Pertama, kegagalan Konstituante, terutama karena perdebatan mengenai apakah Indonesia harus menjadi negara sekuler atau negara Islam. Kedua, fragmentasi partai dan persaingan antara partai nasionalis, Islam, sosialis, dan komunis yang menciptakan kelumpuhan politik serta pergantian pemerintahan yang terus-menerus.</p>
<p>Faktor berikutnya adalah intervensi militer. Angkatan Darat semakin mendukung seruan Sukarno untuk memperkuat kekuasaan eksekutif dan memandang politik parlementer tidak efektif. Pada saat yang sama, Sukarno sendiri juga memiliki peran karena ia meyakini Indonesia membutuhkan sistem politik revolusioner dan anti-liberal yang berlandaskan persatuan nasional, bukan kompetisi antarpartai.</p>
<p>Gagasan tersebut kemudian tercermin dalam Nasakom. Penekanannya adalah kohesi dan persatuan, bukan kompetisi politik antarpartai. Karena itu, konstitusi tidak dihancurkan oleh satu aktor saja.</p>
<p>Sistem tersebut runtuh karena berbagai elite politik kehilangan kepercayaan terhadap demokrasi parlementer. Kondisi itu kemudian memungkinkan Sukarno, dengan dukungan militer, menggantikannya dengan Demokrasi Terpimpin.</p>
<hr />
<h3><strong>Papua Barat, Konfrontasi Malaysia, dan Jalan Menuju 1965</strong></h3>
<p><strong>Daniel Denvir (DD):</strong> Sukarno kemudian menyampaikan pidato Trikora atau Tri Komando Rakyat pada 19 Desember 1961. Ia menyerukan mobilisasi seluruh rakyat Indonesia untuk mengambil alih Papua Barat, yang pada masa itu juga disebut Irian Barat. Sukarno membentuk satuan militer khusus untuk melakukan infiltrasi terhadap Belanda dan meningkatkan kampanye diplomatik sekaligus militer hingga Indonesia memperoleh kendali atas wilayah tersebut pada 1962.</p>
<p>Konflik itu memicu krisis internasional yang melibatkan Belanda, Amerika Serikat, Australia, dan Inggris. Perkembangan tersebut juga berdampak besar terhadap politik Indonesia karena seluruh konflik bersenjata ini menjadi bagian dari jalan menuju 1965. Bagi masyarakat Papua, konflik tersebut juga memiliki konsekuensi yang sangat besar karena keinginan mereka sendiri tidak menjadi pertimbangan utama dalam keputusan yang dibuat oleh berbagai kekuatan dari luar.</p>
<p>Mengapa Papua Barat menjadi persoalan yang begitu penting bagi Sukarno dan Indonesia? Bagaimana berbagai faksi dalam politik Indonesia, mulai dari Sukarno dan kelompok nasionalis, PKI, hingga berbagai faksi militer, memandang konflik tersebut? Mengapa Amerika Serikat pada periode ini bergeser dari pemerintahan Eisenhower, yang mendukung pemberontakan PRRI-Permesta, menuju pemerintahan Kennedy yang mendukung klaim Indonesia atas Papua Barat, meskipun pada saat yang sama sangat mengkhawatirkan Sukarno?</p>
<p><strong>Farabi Fakih (FF):</strong> Menurut saya, Sukarno meluncurkan Trikora antara lain untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kesulitan ekonomi yang sudah terjadi di Indonesia pada saat itu. Faktor kedua berkaitan dengan imajinasi nasionalis Indonesia mengenai wilayah negara. Dalam imajinasi tersebut, Indonesia membentang dari Sabang di barat hingga Merauke di timur, dan gambaran tersebut terus diperkuat melalui lagu-lagu nasional dan patriotik.</p>
<p>Karena itu, wilayah Indonesia dibayangkan sebagai bekas wilayah Hindia Belanda. Bahkan, pada masa tertentu Sukarno memiliki gagasan yang lebih luas yang mencakup Filipina bagian selatan, Malaya, dan seluruh Borneo. Setelah Papua, gagasan tersebut kemudian berlanjut dalam Konfrontasi terhadap Malaysia. Tujuannya adalah mencegah pembentukan Malaysia sebagai negara yang dipandang sebagai proyek imperialisme Inggris.</p>
<p>Dalam konteks itu, Trikora juga merupakan bagian dari strategi politik Sukarno untuk mengalihkan perhatian dari persoalan ekonomi sekaligus memperkuat posisi militer. Namun, perkembangan tersebut kemudian berhubungan dengan kepentingan strategis Amerika Serikat. Kennedy, sebagaimana diketahui, berusaha mendekati Sukarno, sementara Amerika Serikat juga mempertimbangkan posisi strategis Indonesia di Asia Tenggara.</p>
<p>Indonesia berada di tengah konflik regional yang melibatkan kekuatan komunis di utara. Karena itu, Amerika Serikat mulai melihat bahwa lebih baik bagi Belanda untuk melepaskan klaim atas Papua Barat dan menyerahkan wilayah tersebut kepada Indonesia. Pada 1962, tercapai Perjanjian New York yang difasilitasi Amerika Serikat di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa antara Indonesia dan Belanda.</p>
<p>Perjanjian tersebut memberikan Indonesia kewenangan administratif atas Papua Barat pada 1963. Sebelumnya, dalam perjanjian tersebut disepakati pembentukan pemerintahan transisi oleh PBB. United Nations Temporary Executive Authority atau UNTEA kemudian menjalankan fungsi administratif sementara sebelum Indonesia mengambil alih wilayah tersebut pada 1963.</p>
<p>Indonesia kemudian mempertahankan kendali atas Papua Barat hingga 1969, ketika dilaksanakan Act of Free Choice atau Penentuan Pendapat Rakyat. Banyak orang Papua menyebutnya sebagai “Act of No Choice” karena, menurut pandangan tersebut, tidak ada pilihan nyata selain bergabung dengan Indonesia. Itulah konteks yang penting untuk memahami persoalan Papua sejak awal.</p>
<p>Ketika Indonesia mengambil alih kekuasaan di Papua Barat, Belanda telah membangun sejumlah struktur pemerintahan di wilayah tersebut. Mereka juga membentuk kepolisian dan semacam kekuatan militer, meskipun belum merupakan militer profesional dan masih memiliki keterbatasan pelatihan. Kelompok-kelompok tersebut kemudian berhadapan dengan kekuasaan Indonesia, sehingga sejak 1963 telah muncul resistensi di kalangan masyarakat Papua.</p>
<p>Hal paling penting yang ingin saya tekankan dalam seluruh sejarah Papua adalah bahwa orang Papua sendiri tidak pernah benar-benar berada di meja perundingan untuk menentukan nasib dan otonomi mereka. Keputusan mengenai masa depan Papua selalu ditentukan oleh pihak-pihak lain. Pada 1962, persoalannya dibicarakan antara Indonesia dan Belanda dengan fasilitasi Amerika Serikat di bawah PBB, sedangkan pada 1969 proses penentuan nasib tersebut dilakukan melalui Act of Free Choice.</p>
<p>Indonesia berhasil mengubah format proses tersebut menjadi mekanisme satu orang mewakili satu kelompok, dengan alasan bahwa masyarakat Papua tidak dapat membaca dan menulis. Dengan alasan itu, Indonesia berpendapat bahwa mereka tidak mampu menentukan masa depan mereka sendiri. Hanya sejumlah orang yang kemudian dipilih untuk mengambil keputusan melalui musyawarah dan akhirnya menyatakan persetujuan terhadap integrasi dengan Indonesia.</p>
<p>Jumlah perwakilan yang dipilih sangat terbatas. Dalam prosesnya, terdapat berbagai kesaksian dan klaim mengenai intimidasi, manipulasi, bahkan penyiksaan dan teror. Karena proses tersebut berlangsung jauh dari pengawasan publik, hasil akhirnya dipandang oleh banyak orang sebagai sesuatu yang telah ditentukan sebelumnya.</p>
<p>Dengan demikian, Papua Barat terjebak di antara berbagai kekuatan tanpa pernah benar-benar dikonsultasikan mengenai masa depan dan kebebasannya sendiri. Ada ironi yang kuat dalam situasi tersebut karena logika kolonial klasik bahwa masyarakat pribumi dianggap tidak mampu memerintah dirinya sendiri justru muncul kembali dalam proses penentuan nasib Papua. Papua menjadi kasus yang menarik dalam sejarah Indonesia karena sejak lama menjadi semacam ruang tempat berbagai kekuatan dari luar menempatkan imajinasi dan kepentingannya.</p>
<p><strong>Rianne Subijanto (RS):</strong> Pada masa kolonial, di kalangan Indo-Eropa pernah muncul gagasan mengenai pembentukan tanah air Indo-Eropa di dataran tinggi Papua. Setelah itu, terutama pada masa Belanda, Papua menjadi bagian dari proyek nasional Belanda untuk “membebaskan” orang Papua dari penindasan Indonesia. Dalam proses tersebut, Belanda sampai batas tertentu mendorong munculnya nasionalisme Papua, meskipun pada saat itu masih sangat terbatas.</p>
<p>Setelah Indonesia merdeka, Sukarno justru terus mendorong masuknya Papua ke dalam Indonesia. Sejak 1950, persoalan Papua menjadi salah satu isu utama dalam hubungan Indonesia-Belanda karena Konferensi Meja Bundar tidak menyelesaikan status Papua. Pada 1956, ketika Uni Indonesia-Belanda dibatalkan, persoalan Papua menjadi salah satu dasar penting keputusan tersebut.</p>
<p>Kemudian pada 1957, ketika aset-aset Belanda dinasionalisasi, persoalan Papua juga menjadi salah satu konteks utama. Karena itu, pada 1961 ketika Sukarno mulai mengancam pengambilalihan Papua secara militer, wilayah tersebut sudah memperoleh status yang sangat simbolis dalam politik nasional. Papua telah menjadi semacam tujuan nasional yang harus direbut kembali.</p>
<p>Yang menarik adalah bahwa masyarakat Papua sendiri tidak pernah benar-benar dikonsultasikan mengenai persoalan tersebut. Mereka terus diperlakukan sebagai semacam bidak dalam permainan berbagai kekuatan. Ironisnya, perjuangan Sukarno untuk mengambil alih Papua menggunakan bahasa yang sangat dekat dengan retorika Bandung, yaitu antikolonialisme dan antiimperialisme.</p>
<p>Ironi lainnya adalah bahwa proses tersebut kemudian memperoleh legitimasi melalui PBB. Dalam kasus ini, PBB menjadi salah satu institusi yang memberikan legitimasi terhadap tatanan pascakolonial baru, tetapi sekaligus dapat dilihat sebagai institusi yang menghasilkan bentuk-bentuk kolonialisme baru. Hal serupa, menurut saya, dapat dilihat dalam berbagai persoalan lain, termasuk Palestina dan Israel, ketika pengambilalihan suatu wilayah memperoleh legitimasi internasional tanpa melibatkan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.</p>
<p>Dalam pengertian itu, kita dapat melihat paralel dengan tatanan pascakolonial yang dibentuk setelah Perang Dunia II. Tatanan tersebut menghasilkan bentuk-bentuk baru kolonialisme yang kemudian diwarisi Indonesia. Sampai sekarang, belum terlihat langkah yang cukup dari Jakarta untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara mendasar, sehingga isu Papua terus menjadi persoalan.</p>
<p>Persoalan Papua juga menarik karena isu tersebut sering disamarkan dalam kerangka antiimperialisme dan revolusi Sukarno yang anti-kapitalis. Namun, dari sisi Amerika Serikat, terdapat aspek lain yang penting. Sejak masa kolonial, kekayaan sumber daya alam Papua sudah diketahui oleh berbagai pihak.</p>
<p>Eksplorasi geologis telah dilakukan oleh perusahaan minyak Amerika sejak akhir 1930-an. Pada 1950-an, ahli geologi Belanda dan Amerika juga melakukan eksplorasi, termasuk dengan keterlibatan keluarga Rockefeller. Potensi masuknya kapital Amerika ke Papua menjadi salah satu faktor yang mendorong Amerika Serikat mendukung Indonesia karena di bawah Belanda, sumber daya tersebut kemungkinan besar akan lebih banyak berada di bawah kendali modal Belanda.</p>
<p>Sebaliknya, jika Papua berada di bawah Indonesia, terdapat peluang yang lebih besar bagi modal Amerika untuk masuk. Bahkan pada akhir 1950-an, di bawah Eisenhower, posisi Amerika Serikat sudah mulai bergeser mendukung Sukarno. Di bawah Kennedy, dukungan tersebut semakin kuat.</p>
<p>Perkembangan itu kemudian terbukti penting setelah 1965, terutama dengan masuknya Freeport. Papua memiliki cadangan emas yang sangat besar, dan sebagian besar hasil eksploitasi tersebut kemudian dibawa oleh Freeport ke Amerika Serikat. Karena itu, terdapat ironi bahwa kepentingan modal Amerika justru dapat berjalan bersama dukungan terhadap tujuan Sukarno yang secara retoris antiimperialis dan antikapitalis dalam pengambilalihan Papua.</p>
<p>Saya juga ingin menambahkan sedikit mengenai pendekatan PKI terhadap konflik ini. PKI melihat Irian Barat sebagai revolusi antikolonial yang belum selesai. Bagi PKI, persoalan tersebut bukan sekadar sengketa teritorial, melainkan bukti bahwa Indonesia belum sepenuhnya merdeka.</p>
<p><strong>MS:</strong> Bagi PKI, imperialisme masih bertahan melalui kendali Belanda atas Irian Barat, kapitalisme global, dan pengaruh Barat di kawasan, termasuk kepentingan Rockefeller. Karena itu, PKI mendukung kuat strategi Konfrontasi Sukarno, mobilisasi Trikora, serta tekanan diplomatik dan militer terhadap Belanda. PKI juga menggunakan perjuangan tersebut sebagai bagian dari strategi untuk mengubah perjuangan nasional menjadi partisipasi politik massa.</p>
<p>Melalui kampanye tersebut, PKI berusaha menunjukkan dirinya bukan hanya sebagai partai kelas, tetapi juga sebagai kekuatan nasional dan patriotik. Mereka memobilisasi buruh, petani, dan organisasi pemuda untuk mendukung kampanye Papua. Dengan demikian, PKI membangun citra sebagai kekuatan nasionalis dan patriotik.</p>
<p>Selain itu, PKI menghubungkan perjuangan Papua dengan gerakan antiimperialisme global. Setelah Bandung, solidaritas dengan negara-negara sosialis menjadi semakin penting. Karena itu, PKI dan kemudian Sukarno mempertahankan hubungan dengan Uni Soviet dan Tiongkok, terutama dalam kaitannya dengan kampanye Irian Barat.</p>
<p>Dukungan Uni Soviet terhadap Indonesia dalam persoalan tersebut cukup signifikan. PKI juga memiliki gagasan mengenai ekonomi nasional sebagai jembatan menuju sosialisme melalui tahap demokrasi nasional. Karena itu, perjuangan Papua dipahami sebagai perjuangan melawan imperialisme, memutus kendali asing, mencapai kedaulatan ekonomi, dan pada akhirnya bergerak menuju sosialisme.</p>
<p>Persoalan tersebut juga membantu memperkuat posisi PKI sebagai salah satu aktor utama dalam politik nasional Indonesia. Namun, dari konflik Papua, Sukarno kemudian bergerak langsung menuju konflik dengan Inggris.</p>
<p><strong>DD:</strong> Inggris berupaya menggabungkan wilayah-wilayah Inggris di bagian utara Borneo, yaitu Sabah, Sarawak, dan Brunei, ke dalam sebuah negara federasi baru bernama Malaysia bersama Malaya dan Singapura. Malaya pada waktu itu merupakan wilayah Inggris di Semenanjung Malaya, di seberang Selat Malaka dari Sumatra. Sukarno kemudian mengadopsi kebijakan Konfrontasi, yaitu mobilisasi rakyat dan militer Indonesia untuk mengganggu pembentukan negara Malaysia.</p>
<p>Sukarno dan para pendukungnya menilai Malaysia sebagai proyek neokolonial yang dibentuk untuk melindungi kekuasaan dan kepentingan ekonomi Barat. Konflik tersebut sangat kompleks dan memiliki konsekuensi besar. Ia menyebabkan hubungan Indonesia dengan Inggris memburuk, termasuk melalui pengambilalihan industri milik Inggris.</p>
<p>Konfrontasi juga memperburuk krisis ekonomi Indonesia, salah satunya karena Sukarno memutus perdagangan dengan Malaya. Kita perlu mengingat sejarah panjang perdagangan melintasi selat antara Sumatra dan Malaya serta hubungan ekonomi yang sangat erat di antara keduanya. Karena itu, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap perekonomian Indonesia.</p>
<p>Konfrontasi juga memperdalam perpecahan politik dalam negeri. Terjadi perbedaan di dalam tubuh militer antara Angkatan Darat yang antikomunis dan Angkatan Laut serta Angkatan Udara yang lebih Sukarnois, bahkan dalam kasus Angkatan Udara memiliki kedekatan dengan PKI. Konflik tersebut juga melibatkan Filipina, Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.</p>
<p>Amerika Serikat sebelumnya mendukung pemberontakan separatis regional pada masa Eisenhower, tetapi di bawah Kennedy beralih ke kebijakan keterlibatan. Kebijakan tersebut tetap memperdalam hubungan dengan militer Indonesia, sekaligus berusaha meyakinkan Sukarno menerima program stabilisasi ekonomi yang dipimpin IMF. Paket restrukturisasi tersebut dapat digambarkan sebagai kebijakan yang sangat menekankan stabilisasi fiskal dan ekonomi.</p>
<p>Setelah pembunuhan Kennedy dan pelantikan Lyndon B. Johnson, Konfrontasi semakin intensif. Sukarno kemudian menyatakan bahwa 1965 akan menjadi “tahun hidup berbahaya”. Pada titik tersebut, Amerika Serikat kembali berbalik secara tajam melawan Sukarno.</p>
<p><strong>DD:</strong> Ada banyak hal yang perlu dibahas di sini. Apa sebenarnya Konfrontasi itu? Apa strategi Sukarno, bagaimana strategi tersebut berkembang, dan bagaimana dampaknya memperdalam krisis yang pada akhirnya mengakhiri kekuasaan Sukarno serta mengarah pada pembantaian antikomunis 1965?</p>
<p>Kita juga perlu melihat bagaimana konflik tersebut berhubungan dengan pemberontakan antikolonial yang dipimpin kelompok komunis di Malaya sepanjang 1950-an. Konflik tersebut secara eufemistis disebut Inggris sebagai Malayan Emergency. Bagaimana semua perkembangan itu saling terhubung?</p>
<p><strong>FF:</strong> Kontroversi tersebut bermula dari upaya subversi Indonesia di Malaya, terutama di Sabah dan Sarawak. Pada saat itu sudah terdapat dua gerakan komunis yang kuat di wilayah tersebut, yaitu Pasukan Rakyat Kalimantan Utara dan organisasi gerilya lainnya. Setelah keberhasilan kampanye di Papua Barat, Sukarno melihat pembentukan Malaysia sebagai proyek antiimperialis berikutnya.</p>
<p>Pada masa itu, Sukarno semakin mendekatkan kebijakan luar negeri Indonesia kepada Beijing dan Pyongyang. Ia juga memperoleh dukungan dari Uni Soviet dan semakin berhadapan dengan apa yang disebutnya sebagai kekuatan kolonial dan imperialisme Barat. Karena itu, Sukarno mengarahkan militer Indonesia untuk menjalankan operasi di kawasan tersebut.</p>
<p>Angkatan Darat kemudian merekrut orang-orang yang sudah terlibat dalam gerakan di Kalimantan Utara. Mereka dibawa ke Jawa, terutama ke sekitar Bogor, untuk menjalani pelatihan militer. Ribuan orang, mungkin sekitar 5.000 menurut perkiraan tertentu, dilatih oleh militer Indonesia sebelum dikirim kembali ke Kalimantan Utara.</p>
<p>Namun, di Malaysia sendiri Inggris memiliki posisi yang sangat kuat. Pada saat itu Singapura masih menjadi bagian dari Malaysia. Selain itu, terdapat sejarah perdagangan yang panjang antara Sumatra, Kalimantan Barat, dan Singapura.</p>
<p>Singapura telah menjadi pusat perdagangan berbagai komoditas Indonesia. Karet dan lada, misalnya, banyak diproduksi di Sumatra dan Kalimantan Barat lalu diperdagangkan melalui Singapura. Ketika Sukarno berusaha memutus hubungan ekonomi tersebut, dampaknya terhadap perekonomian Indonesia tentu sangat besar.</p>
<p>Di sisi lain, terjadi konfrontasi langsung antara militer Indonesia dan Inggris. Kekuatan Indonesia tidak sebanding dengan kekuatan Inggris, yang juga mendapat dukungan dari negara-negara Persemakmuran seperti Australia. Sejumlah buku bahkan ditulis oleh para jenderal Australia yang terlibat dalam pertempuran di hutan Borneo.</p>
<p>Hal yang tragis adalah bahwa setelah percobaan kudeta 1965 gagal, pemerintahan Suharto mengubah arah kebijakan dan mengakhiri Konfrontasi. Pemerintah kemudian melancarkan operasi antikomunis di Kalimantan Barat yang menciptakan ketegangan etnis dan dampaknya masih terasa hingga sekarang. Indonesia akhirnya berhadapan dengan orang-orang yang sebelumnya mereka latih secara militer.</p>
<p>Sebagian dari mereka adalah orang Tionghoa yang bergerak antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. Militer Indonesia kemudian berperang melawan orang-orang yang sebelumnya mereka latih sendiri. Konflik tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana pengalaman dalam Konfrontasi kemudian memengaruhi pola operasi antigerilya militer Indonesia.</p>
<p>Metode yang dikembangkan dalam operasi melawan Darul Islam di Jawa Barat kemudian diterapkan kembali. Salah satunya adalah memindahkan penduduk dari wilayah pedalaman ke kawasan pesisir untuk memisahkan komunitas Tionghoa dari masyarakat lokal, termasuk masyarakat Dayak. Operasi tersebut menimbulkan kekerasan dan ketegangan antaretnis yang besar.</p>
<p>Menurut catatan komandan militer lokal pada masa itu, terdapat operasi yang sangat brutal. Salah satu tokoh masyarakat Dayak dibunuh dan tubuhnya diperlakukan secara mengerikan. Kekerasan tersebut kemudian memicu kemarahan masyarakat Dayak.</p>
<p>Masyarakat Dayak kemudian dimobilisasi dari satu kampung ke kampung lainnya. Mereka mengusir banyak orang Tionghoa dari wilayah pedalaman dan memindahkan mereka ke kawasan pesisir. Banyak orang meninggal dalam proses tersebut akibat berbagai taktik kekerasan yang digunakan.</p>
<p>Pola serupa kemudian diterapkan lagi di Timor Timur pada 1975–1978. Operasi-operasi militer tersebut menyebabkan korban dalam jumlah sangat besar. Karena itu, Konfrontasi meninggalkan warisan yang tidak hanya berkaitan dengan sejarah militer, tetapi juga dengan hubungan etnis dan politik lokal di Kalimantan Barat serta berbagai wilayah lainnya.</p>
<p>Secara keseluruhan, Konfrontasi merupakan proyek yang gagal dalam arti bahwa konflik tersebut memperlemah perekonomian Indonesia dan memperbesar krisis ekonomi. Pada saat yang sama, situasi tersebut menciptakan ruang bagi kelompok kiri, termasuk di dalam tubuh militer, sehingga meningkatkan ketegangan mengenai siapa yang harus bergerak lebih dahulu. Dalam kondisi seperti itu, masing-masing kelompok semakin khawatir bahwa pihak lain akan mengambil inisiatif lebih dulu.</p>
<p>Kemudian pada 1965 terjadi percobaan kudeta yang gagal di dalam tubuh Angkatan Darat, yang kemudian dituduhkan oleh Angkatan Darat kepada kaum komunis. Tuduhan tersebut menjadi bagian dari perkembangan yang berujung pada penghancuran PKI. Itulah salah satu akhir tragis dari Konfrontasi.</p>
<p><strong>RS:</strong> Untuk memahami awal keruntuhan ekonomi, kita perlu kembali pada pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda. Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan mesin utama ekonomi ekspor Indonesia karena perekonomian Indonesia sejak masa kolonial sangat bergantung pada ekspor. Pada awal 1960-an, ekspor turun secara signifikan karena banyak perusahaan yang dikelola militer ternyata tidak efisien dan mengalami kerusakan.</p>
<p>Pada awal 1960-an, sektor yang masih menghasilkan devisa dalam jumlah berarti terutama adalah minyak. Sektor tersebut masih berada di tangan perusahaan-perusahaan minyak multinasional besar. Sementara itu, berbagai perusahaan yang sebelumnya menjadi bagian penting dari ekonomi ekspor mengalami penurunan produktivitas.</p>
<p>Pada 1962, Indonesia mulai memasuki periode inflasi yang sangat tinggi dan mengalami kesenjangan fiskal yang besar. Sukarno juga memperoleh banyak pinjaman dari Uni Soviet. Lebih dari satu miliar dolar peralatan militer dikirim dari Uni Soviet, termasuk kapal selam dan pesawat tempur, terutama untuk proyek Irian Barat.</p>
<p>Peralatan tersebut merupakan teknologi militer mutakhir dan sebagian besar dibiayai melalui pinjaman Soviet. Meskipun konflik Papua tidak berkembang menjadi perang terbuka berskala besar, Indonesia telah melakukan investasi militer yang sangat besar. Beban pembiayaan tersebut kemudian menambah tekanan terhadap keuangan negara.</p>
<p>Pada 1962, IMF mengirim tim ke Jakarta untuk membantu memulihkan perekonomian. Namun, upaya tersebut gagal karena Sukarno tidak bersedia menjalankan kebijakan disinflasi yang diperlukan. Indonesia memang menyepakati pinjaman IMF untuk menutup kesenjangan fiskal, tetapi setelah kesepakatan ditandatangani, Sukarno justru membeli tiga pesawat baru untuk maskapai nasional.</p>
<p>Bagi IMF, hal tersebut menunjukkan bahwa tidak terdapat disiplin fiskal yang memadai dari pemerintah Sukarno. Pemerintah juga tidak bersedia melakukan penghematan dan pengetatan pengeluaran secara signifikan. Setelah itu, Konfrontasi membutuhkan dana yang sangat besar, sementara sebagian pembiayaannya dilakukan dengan mencetak uang.</p>
<p>Pemerintah mencetak rupiah dan menyalurkannya kepada Angkatan Darat untuk memperluas kemampuan militernya. Dari sudut pandang militer, tambahan dana tersebut tentu menguntungkan. Namun, kebijakan tersebut semakin memperbesar tekanan inflasi dan persoalan fiskal negara.</p>
<p>Pada 1965, penutupan akses perdagangan dengan Singapura, yang merupakan salah satu jalur utama bagi barang ekspor dari wilayah luar Jawa, semakin memperburuk keadaan. Inflasi kemudian mencapai sekitar 600 persen. Pada saat yang sama, pertumbuhan ekonomi sejak 1960 hingga 1965 turun menjadi sekitar 2 persen, jauh di bawah tingkat pertumbuhan sekitar 5 persen yang masih dipertahankan pada 1950-an.</p>
<p>Pertumbuhan penduduk pada periode tersebut berada di sekitar 5 persen per tahun. Artinya, pertumbuhan ekonomi per kapita secara efektif mengalami penurunan. Pada 1965, GDP per kapita Indonesia menurut perkiraan yang digunakan dalam pembahasan ini turun menjadi sekitar 60 dolar AS per orang, lebih rendah daripada akhir periode kolonial dan termasuk yang terendah di dunia.</p>
<p>Indonesia dengan demikian menjadi sangat miskin pada 1965. Kondisi tersebut turut melemahkan pemerintahan Sukarno dan menjadi salah satu latar bagi kekerasan yang terjadi setelahnya. Perekonomian kolonial telah mengalami kerusakan besar, tetapi belum terdapat sistem ekonomi baru yang mampu menggantikannya.</p>
<p><strong>MS:</strong> Saya ingin menutup dengan menghubungkan persoalan ekonomi tersebut dengan kekerasan yang kemudian terjadi. Periode Konfrontasi juga merupakan masa ketika Inggris dan sejumlah kekuatan Barat mendorong tindakan fisik dan kekerasan terhadap PKI. Dalam sejumlah dokumen mengenai latar belakang Konfrontasi, disebutkan bahwa Duta Besar Inggris Sir Andrew Gilchrist menulis bahwa “sedikit penembakan” di Indonesia dapat menjadi pendahulu penting bagi perubahan yang efektif.</p>
<p>Ada pula dokumen yang mendorong para jenderal Indonesia mengambil tindakan terhadap PKI sekaligus menyebarkan narasi mengenai kekejaman dan keterlibatan orang Tionghoa. Kampanye tersebut turut membangun citra negatif terhadap PKI dengan menggunakan berbagai klaim mengenai kekejamannya. Semua perkembangan itu kemudian menjadi bagian dari konteks yang mengarah pada pembunuhan massal terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan komunis pada 1965.</p>
<p>Kita juga tidak boleh melupakan provokasi militer, terutama yang melibatkan Inggris. Terdapat berbagai infiltrasi darat dan udara. Antara Januari 1963 hingga Agustus 1964, tercatat lebih dari 140 insiden, ditambah puluhan infiltrasi udara lainnya.</p>
<p>Dengan demikian, ketegangan terus meningkat sementara kondisi ekonomi semakin buruk. Pada saat yang sama, terdapat provokasi militer dari Inggris dan sekutunya serta aktor-aktor Barat lainnya. Penggunaan propaganda dan dorongan terhadap kekerasan terhadap PKI juga semakin menguat.</p>
<p>Semua perkembangan tersebut menjadi bagian dari jalan menuju 1965. Namun, jika dilihat secara retrospektif, meskipun Konfrontasi merupakan strategi yang sangat merusak, Sukarno tidak sepenuhnya keliru ketika melihat pembentukan Malaysia sebagai proyek neokolonial. Pandangan tersebut tentu merupakan bagian dari perdebatan sejarah dan tidak diterima oleh semua pihak.</p>
<p>Dari sudut pandang PKI dan Sukarno pada masa itu, Inggris dan Malaysia dipandang sebagai proyek neokolonial Inggris. Istilah yang digunakan Sukarno adalah Nekolim, yaitu neokolonialisme, imperialisme, dan kolonialisme. Kerangka tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Indonesia menjalankan Konfrontasi.</p>
<p>Di balik konflik tersebut juga terdapat kepentingan modal Barat, terutama dalam sektor minyak. Kepentingan tersebut terdapat baik di Indonesia maupun di Malaysia. Brunei menjadi salah satu wilayah yang sangat penting dalam konteks tersebut.</p>
<p><strong>RS:</strong> Terutama karena kepentingan minyak terdapat di kedua wilayah tersebut, baik Indonesia maupun Malaysia, dan sangat penting pula di Brunei.</p>
<hr />
<p><strong>Catatan Redaksi:</strong> <em>Nusantara</em> merupakan serial sejarah Indonesia dalam podcast <em>The Dig</em> yang dipandu oleh Daniel Denvir. Dalam episode ini, Denvir kembali berbincang dengan tiga akademisi yang meneliti sejarah dan politik Indonesia dari berbagai perspektif. Rianne Subijanto adalah Profesor Ilmu Komunikasi di Baruch College dan Graduate Center, City University of New York. Ia merupakan penulis <em>Communication Against Capital: Red Enlightenment at the Dawn of Indonesia</em>, salah seorang editor <em>The Indonesian Left in the Twentieth Century: Beyond the Rise and Fall of a Party</em>, serta editor media progresif Indonesia, IndoPROGRESS. Made Supriatma adalah <em>Visiting Research Fellow</em> di ISEAS–Yusof Ishak Institute, Singapura, dengan bidang kajian politik Indonesia, hubungan sipil-militer, konflik etnis, dan birokrasi negara. Farabi Fakih merupakan Ketua Program Magister Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada yang meneliti sejarah dekolonisasi negara Indonesia dan saat ini mengerjakan manuskrip mengenai sejarah pengelolaan sumber daya alam, khususnya minyak dan gas.</p>
<p>Episode asli diproduksi oleh Alex Lewis, dengan Jackson Roach sebagai produser asosiasi, musik oleh Jeffrey Brodsky, manajemen operasional oleh Sylvia Atwood, serta penasihat senior Theo Riofrancos dan Ben Mabie. Artikel ini merupakan bagian dari adaptasi berkelanjutan serial <em>Nusantara</em> ke dalam format tulisan.</p>
<p>Pada episode berikutnya, pembahasan akan memasuki krisis politik 1965 dan proses lahirnya Orde Baru. Percakapan akan menelusuri peristiwa 30 September, penghancuran PKI dan gerakan kiri, pembunuhan massal serta penahanan terhadap orang-orang yang dituduh komunis, dan peralihan kekuasaan dari Sukarno kepada Suharto. Para narasumber juga akan membahas peran militer, keterlibatan dan kepentingan kekuatan-kekuatan internasional dalam konteks Perang Dingin, serta bagaimana kekerasan 1965–1966 mengubah secara mendasar konfigurasi politik, ekonomi, dan sosial Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Reforma Agraria Perkotaan dari Bawah atau Reforma Agraria Setengah Jalan?</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/09/reforma-agraria-perkotaan-dari-bawah-atau-reforma-agraria-setengah-jalan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 14:17:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Analisis]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[agraria]]></category>
		<category><![CDATA[perkotaan]]></category>
		<category><![CDATA[reforma agraria]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239740</guid>

					<description><![CDATA[Bertahan dari penggusuran belum cukup untuk mewujudkan reforma agraria perkotaan tanpa pelembagaan hak dan perubahan struktur penguasaan tanah.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi: </strong>All</p>
<hr />
<p>TULISAN ini merupakan upaya eksplorasi dan elaborasi atas terminologi reforma agraria perkotaan yang diusung Ananda Eka Putri dalam artikelnya: <a href="https://indoprogress.com/2026/06/pancoran-buntu-ii-sebagai-praktik-reforma-agraria-perkotaan-dari-bawah/"><em>Pancoran Buntu II sebagai Praktik Reforma Agraria Perkotaan dari Bawah</em></a>. Ananda membangun fondasi argumennya dari berbagai konsep dan teori mengenai urbanisasi di era kapitalisme modern yang melahirkan ketimpangan akses, kepemilikan, dan penguasaan lahan sebagai basis produktif, serta pemerataan distribusi nilai bagi kesejahteraan bersama.</p>
<p>Dalam permasalahan itu, saya sepakat saja dengan seruan reforma agraria di perkotaan. Namun, tulisan tersebut bagi saya masih mengandung setidaknya tiga kecacatan. Pertama, Ananda tidak memberi penjelasan mengenai konsep dan bentuk praktik reforma agraria perkotaan itu sendiri. Akibatnya, ia terkesan menempelkan terminologi tersebut secara ugal-ugalan pada pengalaman Pancoran Buntu II.</p>
<p>Kedua, Ananda terlihat terombang-ambing dalam menentukan sikap analitisnya. Di satu sisi, perjuangan warga dinyatakan sebagai praktik reforma agraria perkotaan dari bawah. Di sisi lain, perjuangan itu disebut baru “berpotensi menjadi pionir reforma agraria”. Inkonsistensi ini menunjukkan bahwa batas antara strategi perjuangan dan praktik reforma agraria belum dirumuskan secara tegas.</p>
<p>Ketiga, Ananda cenderung menyederhanakan permasalahan warga Pancoran Buntu II hanya sebagai kisah tentang pendudukan lahan. Pandangan ini mengaburkan kompleksitas dan dinamika yang lebih rumit di lapangan. Menurut saya, klaim Ananda bahwa perlawanan warga Pancoran Buntu II merupakan praktik reforma agraria perkotaan mesti diperiksa lebih lanjut. Pertanyaannya kemudian: <em>apakah klaim tersebut betul-betul mencerminkan praktik reforma agraria perkotaan secara utuh?</em></p>
<hr />
<h3><strong>Reforma Agraria Perkotaan: Antara Gagasan dan Praktik</strong></h3>
<p>Konstruksi definitif mengenai reforma agraria perkotaan mesti benar-benar dijernihkan. Masalahnya, diskursus mengenai istilah tersebut di Indonesia hingga kini belum berumur panjang. Dalam perjalanannya, diskursus ini pun tak jarang bergerak di antara perdebatan mengenai pendefinisian konsep dan bentuk praksisnya.</p>
<p>Sekitar delapan tahun lalu, kajian reforma agraria perkotaan mulai menggema. Tak lama setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, muncul perdebatan mengenai bentuk pelaksanaannya, khususnya antara redistribusi dan penataan sesuai fungsi lahan atau penguasaan atas dasar kepemilikan. Pasal 8 huruf b, misalnya, membuka ruang bagi praktik redistribusi tanah nonpertanian yang diwujudkan berdasarkan dua kategori penataan fungsi lahan. Pertama, fungsi reproduktif atau bermukim. Kedua, fungsi ekologis yang berkelanjutan sebagai kepentingan publik (lintas kelas).</p>
<p>Luthfi (2021) merumuskan beberapa bentuk reforma agraria perkotaan berbasis fungsi lahan melalui penataan kawasan kumuh, alokasi tanah untuk kelompok rentan, dan penyediaan tanah bagi fasilitas publik seperti taman dan tempat pengelolaan sampah terpadu.</p>
<p>Di sisi lain, Hakim (2021) meyakini bahwa reforma agraria bukan persoalan penataan fungsi lahan. Baginya, reforma agraria adalah program komprehensif dan ketat yang mengatur penguasaan lahan guna meningkatkan produktivitas lahan pertanian di pedesaan. Ia tidak sepakat dengan gagasan reforma agraria perkotaan karena, sejatinya, reforma agraria tidak mengenal identitas kota atau desa.</p>
<p>Meski memiliki sikap dan sudut pandang berbeda, keduanya tetap meyakini rangka bangun yang sama. Reforma agraria, baik perkotaan maupun pedesaan, bersifat sistemik. Dalam praktiknya, ia mestilah diwujudkan oleh faktor-faktor yang menentukan kinerjanya, yaitu pengetahuan, kelembagaan, dan kekuasaan (Luthfi 2019).</p>
<p>Batubara dan Toding (2024) berupaya menjelaskan reforma agraria perkotaan secara definitif, keluar dari pertentangan tersebut. Mereka lalu kembali pada <em>agrarian questions</em> (persoalan-persoalan agraria) sebagai titik berangkat istilah reforma agraria itu sendiri.</p>
<p>Cara pandang itu menuntut istilah “reforma agraria perkotaan” dihubungkan dengan “reforma agraria di pedesaan”, terlepas dari dikotomi pedesaan-perkotaan. Sebab, secara sederhana, reforma agraria tak lain dari upaya menyelesaikan persoalan-persoalan agraria. Bosman menjelaskan <em>agrarian questions</em> dalam tiga blok: produksi, akumulasi, dan politik.</p>
<p>Blok produksi dan akumulasi, dalam konteks pedesaan, biasanya dijelaskan melalui fenomena kepemilikan tanah yang luas oleh segelintir orang. Tanah yang luas itu dikerjakan atau digarap buruh tani, penyewa-penggarap, hingga aktor lain yang membentuk formasi kelas sosial tertentu. Sementara itu, blok politik berkaitan dengan pertarungan untuk melanggengkan ataupun memberantas relasi produksi dan penguasaan tanah yang timpang.</p>
<p>Persoalan-persoalan agraria di pedesaan tersebut mendorong banyak kelas tanpa tanah pindah ke perkotaan. Berbekal tenaga kerja seadanya, jarang dari mereka yang mampu bersaing di pasar tenaga kerja formal. Bahkan, mereka juga sulit mengakses tanah dan hunian sehingga banyak yang bermukim di tanah-tanah terlantar.</p>
<p>Di titik inilah persoalan agraria di perkotaan mulai terbentuk. Arena produksi, akumulasi, dan politik yang diperebutkan adalah ‘ruang’ atau <em>space</em>. Bagi kapitalis, produksi dan akumulasi ruang dilakukan dengan menguasai tanah seluas-luasnya, lalu membangun perumahan sebagai komoditasnya. Kecenderungan ini membuat banyak komunitas yang bermukim di lahan informal mengalami perampasan dan kesulitan mengakses perumahan.</p>
<p>Leitner dan Shepard (2018) menemukan bahwa dalam konteks pembangunan di Jakarta, perebutan ruang telah menciptakan apa yang disebut sebagai <em>contested accumulation through displacement</em>. Konsep yang dikembangkan dari pemikiran Harvey ini lahir dari berbagai bentuk penggusuran yang didasari kepentingan akumulasi oleh berbagai pihak, bahkan warga pemukim sekalipun.</p>
<p>Maka, perebutan ruang menyibak berbagai bentuk dan relasi produksi dari berbagai kelas tertentu. Asumsi ini akan membawa perhatian pada dinamika konfigurasi kelas yang berkontestasi. Dengan begitu, ia bersifat politis.</p>
<p>Ini berkaitan dengan persoalan siapa menguasai tanah, siapa memperoleh rente dari penggunaannya, siapa bergantung pada ruang tersebut untuk bermukim dan bekerja, serta siapa mempunyai kapasitas paling besar dalam menentukan nasib ruang tersebut. Di titik inilah, reforma agraria perkotaan merupakan gagasan sekaligus instrumen untuk merestrukturisasi konstelasi ruang sehingga memengaruhi bagaimana kontestasi perebutan ruang tersebut bekerja.</p>
<p>Kamim (2022), referensi yang dipakai Ananda Eka sendiri, pernah merekam eksperimentasi perjuangan reforma agraria di perkotaan, khususnya Jakarta. Ia pertama-tama membagi tipologi praktik reforma agraria berdasarkan corak ideologi: (1) reforma agraria sosialis; (2) reforma agraria liberal; dan (3) reforma agraria dari bawah (<em>landreform by leverage</em>). Yang terakhir ini merupakan model terobosan di luar skema liberal dan sosialis.</p>
<p>Istilah “dari bawah” menunjukkan adanya daya ungkit politik yang dibangun warga dengan membentuk organisasi, memproduksi pengetahuan tentang ruang, membangun jaringan solidaritas, memanfaatkan celah kebijakan, dan meningkatkan posisi tawarnya terhadap negara. Hal ini ditunjukkan melalui perjuangan warga kampung-kampung di Jakarta yang menempuh serangkaian langkah berupa pemetaan sosial-fisik untuk menegaskan akar historis kampung, perancangan ulang hunian, hingga pemanfaatan instrumen kebijakan seperti <em>community action plan</em> (CAP) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menerjemahkan tuntutan ke dalam kebijakan kota.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<p>Studi kasus Kamim mengenai kampung-kampung di Jakarta menunjukkan bahwa reforma agraria dari bawah membutuhkan pelembagaan. Sebab, perubahan tata kuasa tanah, pengakuan hak, penataan kawasan, dan pemberian akses tidak dapat diselesaikan hanya melalui penguasaan fisik.</p>
<p>Lima tahun setelah terbitnya, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 dicabut dan digantikan oleh Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Pelaksanaannya dilakukan melalui strategi: (1) legalisasi aset; (2) redistribusi tanah; (3) pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria; (4) kelembagaan Reforma Agraria; dan (5) partisipasi masyarakat. Perpres tersebut juga mewajibkan agar reforma agraria masuk ke dalam perancangan pembangunan di tiap daerah.</p>
<p>Koalisi Gerakan Rakyat untuk Reforma Agraria Perkotaan (GRRAP) menyambut produk kebijakan itu dengan mendorong dua hal: penataan aset dan penataan akses. Penataan aset adalah penataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Sementara itu, penataan akses adalah upaya pemberdayaan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan berbasis pemanfaatan aset (Batubara &amp; Toding, 2024).</p>
<p>Perpres Nomor 62 Tahun 2023 membuka potensi bagi penataan ulang struktur agraria di satu sisi, serta memastikan konfigurasi agraria tersebut menciptakan kesejahteraan yang lebih merata melalui kepemilikan, produksi, dan pengelolaan kolektif. Hal ini tertuang dalam Pasal 19 yang mengakui adanya kepemilikan bersama, salah satunya melalui koperasi.</p>
<p>Dari berbagai percobaan atas pendefinisian dan pelaksanaan reforma agraria perkotaan di atas, setidaknya istilah tersebut memiliki tiga dimensi yang saling berkait. Pertama, pembentukan daya politik. Dimensi ini merupakan prasyarat ketika warga mengorganisasi diri, mempertahankan ruang hidup, menolak penggusuran, membangun solidaritas, memproduksi pengetahuan mengenai sejarah penguasaan tanah, serta mengartikulasikan hak atas tanah.</p>
<p>Kedua, dimensi kelembagaan. Tuntutan warga harus mulai masuk ke dalam mekanisme hukum, perencanaan kota, kebijakan pertanahan, atau bentuk keputusan politik yang mengubah hubungan warga dengan tanah.</p>
<p>Ketiga, dimensi struktural. Reforma agraria tercapai ketika terjadi perubahan nyata dalam struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, disertai kepastian bermukim dan perlindungan dari penggusuran kembali.</p>
<p>Dengan begitu, reforma agraria perkotaan dapat dipahami sebagai proses politik yang didorong dari bawah untuk mengubah produksi dan akumulasi ruang, kemudian dilembagakan melalui penataan aset dan penataan akses sehingga menghasilkan perubahan tata kuasa agraria. Pengertian ini membedakan sekaligus memperjelas batas antara perjuangan agraria dari bawah dan reforma agraria.</p>
<p>Perjuangan agraria dari bawah dapat dipahami sebagai proses pembentukan kekuatan politik warga untuk menantang relasi penguasaan agraria yang dianggap timpang. Bentuknya dapat berupa pengorganisasian, pendudukan ruang, hingga upaya meningkatkan posisi tawar terhadap negara dan pemilik modal.</p>
<p>Reforma agraria bergerak lebih jauh. Ia menuntut perubahan terhadap relasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan, dan distribusi manfaat atas tanah. Karena itu, perjuangan agraria dapat menjadi jalan menuju reforma agraria, tetapi tidak setiap mobilisasi atau keberhasilan mempertahankan ruang dengan sendirinya dapat disebut reforma agraria.</p>
<hr />
<h3><strong>Pancoran Buntu II dan Kebuntuannya</strong></h3>
<p>Bagian ini bertujuan melihat kompleksitas dan dinamika konflik Pancoran Buntu II melalui wawancara dan sumber-sumber sekunder. Dengan begitu, kita dapat mempertimbangkan faktor-faktor yang menghambat terwujudnya reforma agraria di perkotaan.</p>
<p>Selama eskalasi konflik memuncak pada Februari dan Maret 2021, berbagai upaya pengusiran terjadi melalui <a href="https://voi.id/bernas/39488/duduk-perkara-bentrok-tengah-malam-di-pancoran-buntu-sengketa-tanah-pertamina">teror dan intimidasi</a>. Hal ini dilakukan oleh banyak <a href="https://news.detik.com/berita/d-5498175/kontras-ungkap-bentrok-di-pancoran-terkait-tanah-pertamina-ini-kronologinya">Organisasi Masyarakat</a> (Ormas), yang disinyalir <a href="https://www.suara.com/news/2021/03/18/143135/dilempar-batu-hingga-molotov-warga-pancoran-ngaku-diserang-ormas-bayaran">mendapat bayaran</a> dari PT Pertamina Training &amp; Consulting (PTC).</p>
<p>Selama konflik tersebut, perjuangan warga Pancoran Buntu II membangun mobilisasi yang relatif kuat. Proses ini dimulai melalui apa yang disebut sebagai “aktivasi ruang”, yakni penciptaan ruang-ruang kolektif yang memungkinkan warga bertemu, membicarakan ancaman penggusuran, dan menyusun respons bersama. Dapur umum menjadi salah satu sarana awal untuk membangun kebersamaan. Dari ruang tersebut kemudian berkembang kelompok-kelompok pertemuan kecil hingga forum warga dalam skala lebih besar (wawancara pribadi, 27 Juli 2026).</p>
<p>“Ada pembentukan kesadaran politis dengan jelas. Warga jadi tahu membicarakan kepentingan bersama, bukan lagi kepentingan per orang. Tadinya yang dibicarakan adalah kepentingan orang yang punya uang atau modal. Di sana banyak ‘tuan tanah’, dalam arti punya kontrakan ataupun lapak. Akhirnya muncul narasi baru tentang kepentingan bersama,” ujar Alex (bukan nama sebenarnya), salah satu aktivis yang terlibat melawan penggusuran.</p>
<p>Keterangan tersebut menunjukkan bahwa warga Pancoran Buntu II nyatanya tidak homogen. Di dalam ruang yang sama terdapat stratifikasi kelas. Mereka yang menguasai lahan memperoleh penghasilan dari sewa hunian dan usaha pengepulan barang bekas. Di sisi lain, terdapat mereka yang menyewa hunian ataupun bekerja di lapak.</p>
<p>Namun, konfigurasi itu menghadapi kekuasaan yang lebih luas ketika PT PTC mempunyai klaim atas aset dan dukungan instrumen kelembagaan yang jauh lebih besar untuk menentukan status serta penggunaan tanah. Di titik ini, perjuangan mempertahankan ruang dapat mempertemukan berbagai kepentingan untuk menghadapi ancaman penggusuran.</p>
<p>Sejak awal, proyeksi gerakan yang paling konkret saat itu adalah memastikan warga tidak digusur. Sebab, konflik ini boleh dibilang pelik dan sarat muslihat oleh PT PTC. Maharani dan Deliarnoor (2023) menunjukkan adanya formasi kompleks yang melibatkan PT PTC sendiri, Ormas, dan pemerintah yang justru menstimulasi pengusiran paksa secara sepihak terhadap warga.</p>
<p>Padahal, saat itu sengketa yang melibatkan ahli waris Mangkusasmito Sanjoto dan PT PTC masih terbuka untuk berbagai bentuk proses hukum. Namun, PT PTC, dengan dalih pemulihan aset dan berlindung di balik Pergub Nomor 207 Tahun 2016 (tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak), mengerahkan kekuatan koersifnya terhadap warga.</p>
<p>Selama konflik bereskalasi, warga meminta bantuan kepada <a href="https://bantuanhukum.or.id/lbh-jakarta-mendesak-komnas-perempuan-untuk-memberikan-rekomendasi-atas-penyelesaian-kasus-pelanggaran-hak-perempuan-di-pancoran-buntu-ii/">Komnas Perempuan</a>, <a href="https://bantuanhukum.or.id/warga-pancoran-buntu-ii-meminta-komnas-ham-untuk-segera-menindaklanjuti-aduan-atas-tindakan-penggusuran-paksa-di-pancoran-buntu-ii/">Komnas HAM</a>, dan <a href="https://www.jawapos.com/jabodetabek/01417183/cerita-lbh-jakarta-bela-warga-pancoran-buntu-2-terkait-pelanggaran-ham">Ombudsman</a>, tetapi hasilnya nihil (Maharani &amp; Deliarnoor, 2023). Pada <a href="https://tirto.id/warga-pancoran-buntu-desak-heru-tak-gusur-dengan-pergub-era-ahok-gChe">Desember 2021</a>, Pemprov DKI melalui Nota Dinas No. 1565/-073.6 melegitimasi kepemilikan PT PTC atas tanah dan mengimbau warga agar segera pergi.</p>
<p>Dua kali pula ahli waris menggugat klaim PT PTC, tetapi <a href="https://meridianhukum.com/putusan/b031ce5d-47a9-491b-ac6e-89f6f8b58157">tak pernah disidangkan</a>. Pada <a href="https://bantuanhukum.or.id/warga-pancoran-buntu-ii-geruduk-kementerian-atr-bpn-stop-penggusuran-ruang-hidup-di-jakarta/">November 2023</a>, warga beraksi di depan kantor ATR/BPN, mendesak agar Hak Guna Bangunan (HGB) PT PTC dibatalkan.</p>
<p>Sejak bentrokan pada 24 Februari dan 17 Maret 2021, tidak ada upaya pengusiran paksa secara koersif hingga kini. Namun, fase ini tidak dibarengi penyelesaian sengketa. Bahkan, status tanah dan kepastian bermukim tetap menggantung.</p>
<p>Dengan demikian, berakhirnya bentrokan tidak berarti selesainya konflik agraria. De-eskalasi hanya menghentikan kekerasan sementara, tetapi tidak mengubah hubungan agraria dan struktur penguasaan tanah yang menjadi sumber konflik.</p>
<p>Jika mengacu pada kerangka sebagaimana dibahas sebelumnya, setidaknya ada dua hal yang bisa dipetik. Pertama, konflik agraria tidak bisa dilihat semata-mata sebagai masalah negara dan pemodal melawan komunitas warga dalam sebuah permukiman. Namun, ia sejatinya merupakan suatu pergulatan untuk merebut ruang atas dasar kepentingan akumulasi.</p>
<p>Dalam konteks ini, warga Pancoran bukan disatukan oleh identitas geografis, melainkan oleh kepentingan penyewa hunian dan pemilik lapak untuk mempertahankan relasi produksi yang telah mapan, serta kepentingan memperoleh hunian murah bagi pekerja informal perkotaan.</p>
<p>Kedua, menurunnya konflik tidak lantas setali tiga uang dengan reforma agraria. Justru, reforma agraria perkotaan masih mengalami jalan buntu. Sebab, tantangan terbesarnya adalah merebut dua dimensi utama: pelembagaan dan transformasi struktural.</p>
<p>Alih-alih terjadi reforma agraria perkotaan dari bawah, warga justru masih rentan. Daya gerakan warga, setelah berbagai macam dinamika yang dialami, juga terhambat oleh tekanan kondisi ekonomi yang tak pasti. Keadaan ini justru mencerminkan demobilisasi sebelum reforma agraria benar-benar tercapai.</p>
<p>“Kita memang bertahan. Di lapangan nggak ada logo musuh, logo Pertamina, dan sebagainya. Tetapi, kita tinggal menunggu waktu menjadi bubuk,” ujar Alex.</p>
<hr />
<h3><strong><em>Quo Vadis</em> Hak atas Kota: Imajinasi Merebut Kota</strong></h3>
<p>Paradigma dan analisis dalam memandang bagaimana struktur kekuasaan bekerja sebetulnya mencerminkan arah gerakan sosial itu sendiri. Tidak terkecuali di perkotaan. Hal ini membentuk cara kita mendefinisikan masalah, mengenali lawan dan sekutu, menentukan tuntutan, serta memilih arena perjuangan.</p>
<p>Usaha tersebut berimplikasi pada bagaimana kita membaca cara kota memproduksi ketimpangan spasial, salah satunya melalui penggusuran dan pengusiran terhadap rakyat miskin kota. Ini merupakan ciri khas pembangunan kota-kota di negara pascakolonial yang masih menyimpan banyak kantong permukiman informal.</p>
<p>Refleksi mengenai hak atas kota juga perlu melampaui penggusuran sebagai satu peristiwa pengusiran paksa. Baker (2020) melihat pergeseran dari <em>eviction</em> menuju <em>evicting</em>, yakni dari perhatian pada hasil penggusuran menuju praktik-praktik yang terus mempertahankan kemungkinan pemindahan.</p>
<p>Dalam kerangka itu, penggusuran bekerja melalui ancaman dan kekuatan yang tak selalu tampak. Akses terhadap sumber daya dan produksi, misalnya, membuat kemampuan ekonomi terus melemah. Dalam kondisi ini, seseorang dapat tetap tinggal, tetapi pada saat yang sama hidup dalam tekanan. Keberadaannya pun terus bersifat tidak pasti (Baker, 2020).</p>
<p>Paradigma tersebut banyak diselaraskan dengan upaya menghadapi kondisi ekonomi yang kadangkala dapat menggerogoti tubuh suatu komunitas dari dalam, sehingga melahirkan tren gerakan sosial perkotaan yang menekankan pengelolaan komunitas secara kolektif. Gerakan ini banyak terjadi di kota-kota Eropa pascakrisis 2007–2008. Biasanya, gerakan tersebut berbentuk koperasi perumahan, kebun kota yang dikelola komunitas, hunian kolektif, dan koperasi pekerja.</p>
<p>Cara ini dinilai sebagai gerakan alternatif untuk mengambil kembali, mengelola, dan melindungi sumber daya perkotaan dari logika komodifikasi, kontrol pasar, dan dominasi negara, sehingga dapat memperkokoh daya resiliensi warga terhadap tekanan inflasi dan biaya hidup yang makin meroket (Bianchi, 2024).</p>
<p>Namun, tetap saja ia tidak kebal terhadap ancaman represi dan kooptasi oleh kekuasaan. Sebab, tanpa alas hak yang kuat atas lahan, ruang-ruang bagi penggusuran akan terus terbuka lebar. Memang, tarik-menarik antara kebutuhan legalisasi sebagai penjamin hak atas tanah dan gagasan tentang praktik <em>urban commons</em> kerap berujung pada kondisi yang paradoks.</p>
<p>Leitner dan Sheppard (2018) sendiri telah merekam bagaimana permukiman informal di Jakarta sebetulnya membuka peluang bagi pembangunan properti kapitalistik. Namun, karena berada di luar pasar, permukiman tersebut tidak bisa begitu saja tersentuh oleh sang <em>invisible hand</em>. Di titik ini, cara ekstraekonomi seperti penggusuran paksa terjadi.</p>
<p>Di sisi lain, berbagai inisiatif yang dilakukan untuk memberi hak milik privat kepada penduduk permukiman informal sejatinya juga telah membuka jalan bagi ekspansi dan akumulasi kapital. Tentu, ini akan berujung pada gentrifikasi dan, secara luas, berbuah penyingkiran kaum miskin dari sumber daya di pusat kota serta semakin memperlebar ketimpangan (Nurrokhman dkk., 2026).</p>
<p>Bagaimanapun, masalahnya, tanah Pancoran Buntu II masih berstatus sengketa. Kondisi ini menghambat praktik pelembagaan seperti program CAP maupun pelaksanaan reforma agraria yang diatur Perpres Nomor 62 Tahun 2023. Di titik inilah, bentuk perlawanan keras seperti pendudukan paksa oleh warga boleh jadi dibutuhkan. Namun, upaya merebut ruang-ruang kekuasaan yang lebih struktural mestilah dilakukan.</p>
<p>Pemetaan sosio-spasial-historis untuk menggali eksistensi komunitas dapat dilakukan. Hal ini dilakukan guna menakar potensi fungsi dan pemanfaatan lahan. Dengan begini, daya tawar warga dapat menjadi tandingan bagi entitas korporasi seperti PT PTC sehingga memperoleh jaminan atas tanahnya.</p>
<p>Akan tetapi, upaya rekonfigurasi kelas dan struktur penguasaan lahan adalah intinya. Hal ini dilakukan untuk mengatur ulang relasi produksi dan distribusi dari fungsi dan pemanfaatan lahan. Maka, integrasi di dalam tubuh komunitas itu sendiri juga penting.</p>
<p>Hal ini dilakukan guna menghapus potensi adanya formasi sosial yang timpang yang dapat menghasilkan fragmentasi. Caranya melalui eksperimentasi pengorganisasian dan pengelolaan produksi berbasis kolektif.</p>
<p>Daya tawar politik warga mesti dibangun dengan gagasan yang lebih menyeluruh dan mesin politik yang luas. Bukan sekadar bertahan seperti yang ditawarkan Ananda Eka. Reforma agraria pada akhirnya menjadi urgensi. Namun, jalannya masih terjal. Bagaimanapun, reforma agraria perkotaan masih akan terbuka bagi perdebatan dan pencarian bentuknya.</p>
<hr />
<h3>Daftar Pustaka</h3>
<h4>Buku, Bab Buku, dan Laporan</h4>
<p>Batubara, B., dan E. T. Toding. <em>Reforma Agraria Perkotaan dan Koperasi Perumahan</em>. Kasan Ngali, 2025.</p>
<p>Bianchi, I. “The Everyday Politics of the Urban Commons: Ambivalent Political Possibilities in the Dialectical, Evolving and Selective Urban Context.” Dalam <em>Handbook on Urban Social Movements</em>, disunting oleh A. Domaradzka dan P. Hamel, 284–300. Edward Elgar Publishing, 2024. <a href="https://www.elgaronline.com/abstract/book/9781839109652/book-part-9781839109652-27.xml">https://www.elgaronline.com/abstract/book/9781839109652/book-part-9781839109652-27.xml</a>.</p>
<p>Luthfi, A. N., A. Mahmud, dan R. N. Amalia. <em>Kajian Kebijakan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial</em>. Sajogyo Institute, 2019. <a href="https://sajogyo-institute.org/kajian-kebijakan-reforma-agraria-dan-perhutanan-sosial/">https://sajogyo-institute.org/kajian-kebijakan-reforma-agraria-dan-perhutanan-sosial/</a>.</p>
<h4>Artikel Jurnal</h4>
<p>Baker, A. “From Eviction to Evicting: Rethinking the Technologies, Lives and Power Sustaining Displacement.” <em>Progress in Human Geography</em> 45, no. 4 (2021): 796–813. <a href="https://doi.org/10.1177/0309132520910798">https://doi.org/10.1177/0309132520910798</a>.</p>
<p>Batubara, B. “Belajar dari Perdebatan Muchtar Habibi dengan Noer Fauzi Rachman untuk Mengalibrasi Persoalan Agraria.” <em>Prisma</em> 43, no. 3 (2024): 114–130. <a href="https://prismajurnal.com/artikel/belajar-dari-perdebatan-muchtar-habibi-dengan-noer-fauzi-rachman-untuk-mengalibrasi-persoalan-agraria/">https://prismajurnal.com/artikel/belajar-dari-perdebatan-muchtar-habibi-dengan-noer-fauzi-rachman-untuk-mengalibrasi-persoalan-agraria/</a>.</p>
<p>Hirsh, H., E. Eizenberg, dan Y. Jabareen. “A New Conceptual Framework for Understanding Displacement: Bridging the Gaps in Displacement Literature between the Global South and the Global North.” <em>Journal of Planning Literature</em> 35, no. 4 (2020): 391–407. <a href="https://doi.org/10.1177/0885412220921514">https://doi.org/10.1177/0885412220921514</a>.</p>
<p>Kamim, A. B. M. “Reforma Agraria di Perkotaan, Usaha Mencari Bentuk: Kasus Jakarta, Indonesia.” <em>Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial</em> 13, no. 2 (2022): 151–165. <a href="https://jurnal.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/2832">https://jurnal.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/2832</a>.</p>
<p>Leitner, H., dan E. Sheppard. “From Kampungs to Condos? Contested Accumulations through Displacement in Jakarta.” <em>Environment and Planning A: Economy and Space</em> (2018). <a href="https://doi.org/10.1177/0308518X17709279">https://doi.org/10.1177/0308518X17709279</a>.</p>
<p>Maharani, D. P., dan N. A. Deliarnoor. “Manajemen Konflik Pancoran Buntu II antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Pertamina, dan Warga Pancoran Buntu II Tahun 2020–2023.” <em>NeoRespublica: Jurnal Ilmu Pemerintahan</em> 5, no. 1 (2023): 161–183. <a href="https://neorespublica.uho.ac.id/index.php/journal/article/download/144/59">https://neorespublica.uho.ac.id/index.php/journal/article/download/144/59</a>.</p>
<p>Meth, P., M. Belihu, S. Buthelezi, dan F. Masikane. “Not Entirely Displacement: Conceptualizing Relocation in Ethiopia and South Africa as ‘Disruptive Re-placement’.” (2023). <a href="https://doi.org/10.1080/02723638.2022.2042067">https://doi.org/10.1080/02723638.2022.2042067</a>.</p>
<p>Parnell, S., dan J. Robinson. “(Re)theorizing Cities from the Global South: Looking Beyond Neoliberalism.” <em>Urban Geography</em> 33, no. 4 (2012): 593–617. <a href="https://doi.org/10.2747/0272-3638.33.4.593">https://doi.org/10.2747/0272-3638.33.4.593</a>.</p>
<h4>Artikel Opini, Esai, dan Publikasi Daring</h4>
<p>Hakim, R. M. “Reforma Agraria Hijau di Perkotaan adalah Penggusuran.” <em>Kompasiana</em>, 3 April 2021. <a href="https://www.kompasiana.com/rizkihakim4378/6068703f8ede4839b136fe42/reforma-agraria-hijau-di-perkotaan-adalah-penggusuran">https://www.kompasiana.com/rizkihakim4378/6068703f8ede4839b136fe42/reforma-agraria-hijau-di-perkotaan-adalah-penggusuran</a>.</p>
<p>Luthfi, A. N. “Reforma Agraria Hijau di Perkotaan.” <em>Kompas.id</em>, 29 Maret 2021. <a href="https://www.kompas.id/baca/opini/2021/03/29/reforma-agraria-hijau-di-perkotaan">https://www.kompas.id/baca/opini/2021/03/29/reforma-agraria-hijau-di-perkotaan</a>.</p>
<p>Putri, A. E. “Pancoran Buntu II sebagai Praktik Reforma Agraria Perkotaan dari Bawah.” <em>IndoPROGRESS</em>, 28 Juni 2026. <a href="https://indoprogress.com/2026/06/pancoran-buntu-ii-sebagai-praktik-reforma-agraria-perkotaan-dari-bawah/">https://indoprogress.com/2026/06/pancoran-buntu-ii-sebagai-praktik-reforma-agraria-perkotaan-dari-bawah/</a>.</p>
<p>Urban Poor Consortium. “Reforma Agraria Perkotaan dan Koperasi Perumahan: Buletin KOMPOR Edisi November 2024.” <em>Urban Poor Consortium</em>, 2 Maret 2025, diperbarui 25 Maret 2025. <a href="https://www.urbanpoor.or.id/artikel/reforma-agraria-perkotaan-dan-koperasi-perumahan-buletin-kompor-edisi-nov-2024">https://www.urbanpoor.or.id/artikel/reforma-agraria-perkotaan-dan-koperasi-perumahan-buletin-kompor-edisi-nov-2024</a>.</p>
<h4>Berita Media Daring</h4>
<p>Adikara, B. “Cerita LBH Jakarta Bela Warga Pancoran Buntu 2 Terkait Pelanggaran HAM.” <em>JawaPos.com</em>, 4 November 2022. <a href="https://www.jawapos.com/jabodetabek/01417183/cerita-lbh-jakarta-bela-warga-pancoran-buntu-2-terkait-pelanggaran-ham">https://www.jawapos.com/jabodetabek/01417183/cerita-lbh-jakarta-bela-warga-pancoran-buntu-2-terkait-pelanggaran-ham</a>.</p>
<p>Lesmana, A. S., dan Y. A. Pramudita. “Dilempar Batu hingga Molotov, Warga Pancoran Ngaku Diserang Ormas Bayaran.” <em>Suara.com</em>, 18 Maret 2021. <a href="https://www.suara.com/news/2021/03/18/143135/dilempar-batu-hingga-molotov-warga-pancoran-ngaku-diserang-ormas-bayaran">https://www.suara.com/news/2021/03/18/143135/dilempar-batu-hingga-molotov-warga-pancoran-ngaku-diserang-ormas-bayaran</a>.</p>
<p>Mahabarata, Y. “Duduk Perkara Bentrok Tengah Malam di Pancoran Buntu: Sengketa Tanah Pertamina dan Warga.” <em>VOI</em>, 18 Maret 2021. <a href="https://voi.id/bernas/39488/duduk-perkara-bentrok-tengah-malam-di-pancoran-buntu-sengketa-tanah-pertamina-dan-warga">https://voi.id/bernas/39488/duduk-perkara-bentrok-tengah-malam-di-pancoran-buntu-sengketa-tanah-pertamina-dan-warga</a>.</p>
<p>Permana, R. H. “KontraS Ungkap Bentrok di Pancoran Terkait Tanah Pertamina, Ini Kronologinya.” <em>detikNews</em>, 18 Maret 2021. <a href="https://news.detik.com/berita/d-5498175/kontras-ungkap-bentrok-di-pancoran-terkait-tanah-pertamina-ini-kronologinya">https://news.detik.com/berita/d-5498175/kontras-ungkap-bentrok-di-pancoran-terkait-tanah-pertamina-ini-kronologinya</a>.</p>
<p>Setiawan, R. “Warga Pancoran Buntu Desak Heru Tak Gusur dengan Pergub Era Ahok.” <em>Tirto.id</em>, 10 Februari 2023. <a href="https://tirto.id/warga-pancoran-buntu-desak-heru-tak-gusur-dengan-pergub-era-ahok-gChe">https://tirto.id/warga-pancoran-buntu-desak-heru-tak-gusur-dengan-pergub-era-ahok-gChe</a>.</p>
<h4>Siaran Pers dan Publikasi Organisasi</h4>
<p>Konsorsium Pembaruan Agraria. “Warga Pancoran Buntu II Geruduk Kementerian ATR/BPN Tuntut Reforma Agraria.” 13 November 2023. <a href="https://www.kpa.or.id/2023/11/warga-pancoran-buntu-ii-geruduk-kementerin-atr-bpn-tuntut-reforma-agraria/">https://www.kpa.or.id/2023/11/warga-pancoran-buntu-ii-geruduk-kementerin-atr-bpn-tuntut-reforma-agraria/</a>.</p>
<p>Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. “LBH Jakarta Mendesak Komnas Perempuan untuk Memberikan Rekomendasi atas Penyelesaian Kasus Pelanggaran Hak Perempuan di Pancoran Buntu II.” 6 September 2022. <a href="https://bantuanhukum.or.id/lbh-jakarta-mendesak-komnas-perempuan-untuk-memberikan-rekomendasi-atas-penyelesaian-kasus-pelanggaran-hak-perempuan-di-pancoran-buntu-ii/">https://bantuanhukum.or.id/lbh-jakarta-mendesak-komnas-perempuan-untuk-memberikan-rekomendasi-atas-penyelesaian-kasus-pelanggaran-hak-perempuan-di-pancoran-buntu-ii/</a>.</p>
<p>Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. “Warga Pancoran Buntu II Meminta Komnas HAM untuk Segera Menindaklanjuti Aduan atas Tindakan Penggusuran Paksa di Pancoran Buntu II.” 17 Januari 2023. <a href="https://bantuanhukum.or.id/warga-pancoran-buntu-ii-meminta-komnas-ham-untuk-segera-menindaklanjuti-aduan-atas-tindakan-penggusuran-paksa-di-pancoran-buntu-ii/">https://bantuanhukum.or.id/warga-pancoran-buntu-ii-meminta-komnas-ham-untuk-segera-menindaklanjuti-aduan-atas-tindakan-penggusuran-paksa-di-pancoran-buntu-ii/</a>.</p>
<p>Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. “Warga Pancoran Buntu II Geruduk Kementerian ATR/BPN: Stop Penggusuran Ruang Hidup di Jakarta.” 13 November 2023. <a href="https://bantuanhukum.or.id/warga-pancoran-buntu-ii-geruduk-kementerian-atr-bpn-stop-penggusuran-ruang-hidup-di-jakarta/">https://bantuanhukum.or.id/warga-pancoran-buntu-ii-geruduk-kementerian-atr-bpn-stop-penggusuran-ruang-hidup-di-jakarta/</a>.</p>
<h4>Peraturan Perundang-undangan dan Putusan Pengadilan</h4>
<p>Indonesia. <em>Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria</em>. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 172, 2018. <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/94721/perpres-no-86-tahun-2018">https://peraturan.bpk.go.id/Details/94721/perpres-no-86-tahun-2018</a>.</p>
<p>Indonesia. <em>Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria</em>. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 126, 2023. <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/265755/perpres-no-62-tahun-2023">https://peraturan.bpk.go.id/Details/265755/perpres-no-62-tahun-2023</a>.</p>
<p>Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. <em>Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak</em>. 2016. <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/327370/pergub-prov-dki-jakarta-no-207-tahun-2016">https://peraturan.bpk.go.id/Details/327370/pergub-prov-dki-jakarta-no-207-tahun-2016</a>.</p>
<p>Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <em>Putusan Nomor 116/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL</em>. 26 Januari 2023. <a href="https://meridianhukum.com/putusan/b031ce5d-47a9-491b-ac6e-89f6f8b58157">https://meridianhukum.com/putusan/b031ce5d-47a9-491b-ac6e-89f6f8b58157</a>.</p>
<h4>Wawancara</h4>
<p>Alex (nama samaran). “Wawancara pribadi oleh penulis.” 27 Juli 2026.</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><em><strong>Ezra Hanif</strong> adalah mahasiswa S1 Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta cum </em>Junior Associate<em> Jurnal Prisma, LP3ES.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<enclosure length="676136" type="application/pdf" url="https://neorespublica.uho.ac.id/index.php/journal/article/download/144/59"/><itunes:explicit>no</itunes:explicit><itunes:subtitle>Bertahan dari penggusuran belum cukup untuk mewujudkan reforma agraria perkotaan tanpa pelembagaan hak dan perubahan struktur penguasaan tanah.</itunes:subtitle><itunes:summary>Bertahan dari penggusuran belum cukup untuk mewujudkan reforma agraria perkotaan tanpa pelembagaan hak dan perubahan struktur penguasaan tanah.</itunes:summary><itunes:keywords>Analisis, Artikel, Harian Indoprogress, agraria, perkotaan, reforma agraria</itunes:keywords></item>
		<item>
		<title>Senjakala Manusia Jakarta</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/09/senjakala-manusia-jakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 10:20:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kapitalisme Ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239748</guid>

					<description><![CDATA[Tidak sedikit pekerja yang harus menghabiskan tiga hingga empat jam untuk perjalanan pulang-pergi menggunakan KRL, TransJakarta, MRT, maupun angkutan pengumpan lainnya. Perjalanan panjang semacam ini bukan lagi pengalaman segelintir orang.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi:</strong> All</p>
<hr />
<p>Dalam pidato kebudayaannya, <a href="https://www.youtube.com/live/JLZ67cQR0jI">“Suara Bajaj dari Cikini”</a>  di Taman Ismail Marzuki, Afrizal Malna mengangkat ironi tentang cara modernitas memoles kota seolah-olah sebagai mesin penghapus raksasa. Dengan gaya khasnya, Afrizal menyentil bagaimana kota modern justru dirancang untuk mengubur ingatan dan pengalaman organik yang selama ini membentuk ruang hidup warganya. Semua itu kini digantikan oleh bahasa korporat dan arsitektur beton yang asing dan steril. Kini, “proyek penyunyian” yang disuarakan Afrizal hadir dalam wujud material yang brutal: krisis hunian dan transportasi.</p>
<p>Kita sering melihat, atau bahkan menikmati, proyek Transit-Oriented Development (TOD) dan sistem transportasi publik modern yang <a href="https://smartcity.jakarta.go.id/id/blog/mengenal-transit-oriented-development-di-jakarta/">dielu-elukan</a>  sebagai penanda kemajuan urban. Namun, faktanya, proyek-proyek ini justru berubah menjadi instrumen eksklusi. Kehadirannya <a href="https://www.kompas.id/artikel/soal-rumah-jakarta-lebih-mahal-dari-tokyo-dan-paris-2">melambungkan harga tanah</a>  di sekitarnya, lalu secara halus <a href="https://projectmultatuli.org/masalah-hunian-tod-pemerintah-tidak-terjangkau-kelas-bawah-runyam-untuk-kelas-menengah/">menyingkirkan kelas pekerja</a>  melalui mekanisme pasar. Mereka bukan sekadar diusir secara langsung oleh aparat, melainkan perlahan-lahan dienyahkan dari pusat kota ke pinggiran dan terjebak dalam kondisi “kemiskinan mobilitas”. Setiap hari, waktu dan upah mereka tersedot hanya agar tetap bisa bergerak di kota yang mereka bangun sendiri.</p>
<p>Gema hilangnya suara bajaj yang disampaikan Afrizal menemukan justifikasi politik dan ekonominya. Kota hari ini semakin dibentuk oleh logika yang menyingkirkan kelas pekerja, mencabut hak atas kota, dan menjadikan ruang hidup sekadar komoditas mahal yang menutup akses golongan miskin terhadap kebutuhan dasar.</p>
<hr />
<h3>Diusir Pasar dan Kebijakan dari Kota</h3>
<p>Banyak orang menganggap kemacetan, padatnya kereta komuter, hingga meroketnya harga hunian sebagai konsekuensi logis pertumbuhan kota. Cara berpikir ini mengandaikan bahwa kota merupakan ruang netral yang hanya perlu dikelola secara efisien melalui pembangunan infrastruktur. Akan tetapi, sebagaimana ditegaskan Manuel Castells, persoalan perkotaan bukan sekadar urusan teknis perencanaan. Kota merupakan arena konflik sosial yang menentukan siapa yang memperoleh akses terhadap sumber daya, pelayanan publik, hingga kekuasaan (Castells 1977, 447–448).</p>
<p>Menurut Henri Lefebvre dalam <a href="https://monoskop.org/images/7/75/Lefebvre_Henri_The_Production_of_Space.pdf">The Production of Space</a>  (1991), kapitalisme modern secara sistematis memproduksi abstract space (ruang abstrak), yakni ruang yang dikomodifikasi dan dihomogenkan untuk memfasilitasi sirkulasi modal. Dalam pandangannya, ruang sosial tidak pernah hadir sebagai wadah kosong yang netral, melainkan secara aktif beroperasi sebagai “sarana produksi; sarana pengendalian, dari adanya dominasi, oleh kekuasaan” (Lefebvre 1991, 26). Logika kapitalistik ini secara sistematis mengikis dimensi sosial dan sejarah organik suatu tempat, lalu mengubahnya menjadi komoditas kuantitatif yang tunduk pada kendali struktural.</p>
<p>Oleh karena itu, Lefebvre menegaskan bahwa setiap praktik produksi dan pembangunan ruang kota selalu sarat dengan kepentingan politik. Penataan ruang bukan sekadar urusan teknis arsitektur atau perencanaan wilayah, melainkan instrumen kekuasaan yang secara aktif membentuk ketimpangan. Mekanisme ini secara konkret menentukan kelas mana yang memperoleh hak akses istimewa, siapa yang diuntungkan oleh pelipatgandaan nilai ekonomi ruang, dan kelompok masyarakat marjinal mana yang pada akhirnya harus tersingkir dari ruang hidup mereka sendiri (Lefebvre 1991, 26–27, 49–53, 308–309).</p>
<p>Proyek Transit-Oriented Development (TOD) di berbagai kota di Indonesia menunjukkan dengan jelas bagaimana ruang abstrak diproduksi. Hal ini dapat dilihat, misalnya, melalui perkembangan regulasi TOD di Jakarta. <a href="https://jdih.jakarta.go.id/dokumen/detail/6083">Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2017</a>  menetapkan kawasan di sekitar simpul transportasi sebagai ruang berkepadatan tinggi melalui pengaturan radius pengembangan, pembatasan parkir, hingga integrasi fungsi lahan.</p>
<p>Selanjutnya, <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/131642/pergub-prov-dki-jakarta-no-67-tahun-2019">Pergub DKI Jakarta Nomor 67 Tahun 2019</a>  memperkenalkan konsep Land Value Capture (LVC), yakni mekanisme untuk menangkap kenaikan nilai tanah sebagai sumber pembiayaan kota. Melalui skema LVC, negara bukan lagi sekadar regulator ruang, melainkan turut menjadi aktor yang memperoleh keuntungan dari kenaikan nilai tanah. Sekali lagi, birokrasi gagal mengakomodasi dan menjamin pemenuhan kebutuhan hidup pekerja perkotaan berpenghasilan menengah ke bawah.</p>
<p>Kawasan di sekitar stasiun tidak lagi dipandang sebagai ruang hidup warga, melainkan sebagai zona investasi yang harus dioptimalkan. Pembangunan infrastruktur transportasi mendorong kenaikan nilai tanah sekaligus mempercepat spekulasi properti.</p>
<p>Di titik inilah kritik David Harvey menjadi relevan. Konsep spatial fix yang dikemukakan Harvey (2001, 24) menggambarkan dorongan kapitalisme yang tak pernah puas untuk mengatasi kecenderungan krisis internalnya melalui ekspansi dan restrukturisasi geografis. Dalam konsep tersebut, Harvey menjelaskan bahwa kapitalisme secara berkala menghadapi krisis overaccumulation, yakni situasi ketika terdapat kelebihan modal yang tidak dapat diserap melalui peluang investasi yang menguntungkan. Modal berlebih tersebut kemudian dialirkan ke lingkungan binaan, seperti jalan tol, rel kereta, kawasan bisnis, apartemen, hingga kota-kota baru (Harvey 2012, 5). Dengan demikian, investasi infrastruktur bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan publik, melainkan juga menjadi sarana untuk menyerap surplus kapital dan membuka siklus akumulasi modal berikutnya.</p>
<p>Argumen tersebut sejalan dengan hasil riset <a href="https://www.colliers.com/en-id/research/colliers-radar-are-transit-oriented-development-apartments-more-desirable">Colliers Indonesia</a>  terhadap 15 proyek apartemen TOD di Jabodetabek. Dibandingkan dengan proyek non-TOD yang diluncurkan pada periode yang sama, proyek TOD menunjukkan pertumbuhan take-up rate yang jauh lebih tinggi. Sepanjang 2019–2022, angka tersebut meningkat sekitar 10,3 persen, sedangkan proyek non-TOD hanya tumbuh 3,8 persen. Pada periode yang sama, harga jual rata-rata apartemen TOD juga meningkat sekitar 10,6 persen, jauh di atas kenaikan harga apartemen non-TOD yang hanya 3,9 persen. Temuan ini menunjukkan bahwa pembangunan transportasi tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga menghasilkan ruang-ruang baru yang semakin menarik bagi investasi properti.</p>
<p>Fenomena tersebut selaras dengan argumen Harvey bahwa urbanisasi merupakan salah satu cara kapitalisme mengatasi krisis overaccumulation, yakni ketika surplus kapital tidak lagi menemukan ruang investasi yang menguntungkan. Dalam situasi tersebut, pembangunan kota menjadi sarana untuk menyerap kembali surplus tersebut. Dengan kata lain, kapitalisme membutuhkan urbanisasi untuk menyerap kelebihan produksi yang terus-menerus dihasilkannya (Harvey 2012, 5).</p>
<p>Harvey menunjukkan bahwa urbanisasi kerap menjadi jalan keluar kapitalisme dari krisis akumulasi. Ia mencontohkan renovasi besar-besaran Paris di bawah Baron Haussmann setelah krisis 1848, yang menyerap surplus modal dan tenaga kerja melalui pembangunan infrastruktur serta penataan kota. Pola serupa kembali muncul di Amerika Serikat setelah Perang Dunia II, ketika Robert Moses memimpin pembangunan jalan raya, suburbanisasi, dan infrastruktur metropolitan New York untuk mengatasi persoalan surplus kapital sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi (Harvey 2012, 7–10). Dengan demikian, pembangunan kota tidak hanya menjawab kebutuhan perkotaan, tetapi juga menjadi sarana bagi kapitalisme untuk menyerap surplus dan melanjutkan proses akumulasi.</p>
<p>Argumen Harvey tersebut tampak jelas dalam perkembangan kawasan TOD Dukuh Atas. Penelitian Br Hutabarat et al. (2024) menunjukkan bahwa harga lahan di sekitar Dukuh Atas mengalami peningkatan rata-rata sebesar 50,94 persen selama 2018–2023. Di sejumlah lokasi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, nilai jual objek pajak (NJOP) bahkan meningkat dari Rp95,58 juta menjadi Rp137,49 juta per meter persegi. Peningkatan nilai lahan juga terjadi di kawasan yang berdekatan dengan berbagai simpul transportasi.</p>
<p>Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tidak berhenti pada penyediaan mobilitas, tetapi turut mendorong kenaikan nilai ekonomi ruang. Aksesibilitas yang dibangun melalui investasi publik kemudian diterjemahkan menjadi peningkatan nilai tanah dan daya tarik kawasan bagi aktivitas komersial. Dalam perspektif Harvey, infrastruktur yang semula hadir sebagai fasilitas publik pada akhirnya turut menciptakan kondisi yang membuat tanah dan ruang di sekitarnya semakin diperlakukan sebagai aset bernilai tukar.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<p>Transportasi modern memang meningkatkan konektivitas. Namun, bersamaan dengan itu, pembangunan transportasi juga membentuk ruang eksklusif yang semakin sulit dijangkau kelompok berpenghasilan rendah. Menariknya, riset Colliers Indonesia juga menunjukkan bahwa sekitar 61 persen pembeli apartemen TOD merupakan investor, sedangkan pembeli yang benar-benar bermaksud menghuni unit tersebut (end user) hanya sekitar 39 persen. Dengan kata lain, kawasan transit tidak pertama-tama diperlakukan sebagai ruang hidup, melainkan sebagai aset yang menjanjikan keuntungan pada masa depan.</p>
<p>Apa dampak paling nyata dari semua ini? Pekerja berpenghasilan menengah ke bawah terpaksa mencari hunian di Bekasi, Depok, Bogor, atau Tangerang. Pengusiran besar-besaran terjadi bukan melalui penggusuran secara langsung, melainkan secara perlahan melalui kenaikan harga dan biaya hidup di kota. Perpindahan kelas pekerja ke pinggiran metropolitan bukan semata-mata karena keinginan mereka, melainkan karena mereka kalah bersaing dengan harga ruang hidup yang terus melambung. Kota-kota satelit seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang pun berubah menjadi pemasok tenaga kerja harian bagi Jakarta. Berdasarkan catatan <a href="https://kci.id/informasi-publik/berita/torehan-positif-kai-commuter-semester-i-2026-layani-181-61-juta-pengguna-commuter-line-jabodetabek">KAI Commuter</a> , pada semester I 2026 saja, tercatat 181,6 juta perjalanan komuter di Jabodetabek.</p>
<p>Di sinilah gagasan the right to the city (hak atas kota) memperoleh makna politiknya. Bagi Lefebvre, hak atas kota bukan sekadar hak untuk menggunakan fasilitas publik, melainkan hak kolektif untuk menentukan bagaimana ruang diproduksi dan untuk siapa kota dibangun. Harvey kemudian menegaskan bahwa hak atas kota merupakan hak untuk mengubah proses urbanisasi yang selama ini dikendalikan oleh logika akumulasi kapital. Persoalan utamanya bukan seberapa banyak infrastruktur dibangun, melainkan siapa yang menikmati manfaatnya.</p>
<p>Di tengah pembangunan transportasi yang justru memicu kenaikan harga hunian, menggusur permukiman, dan memperjauh jarak antara tempat tinggal dan tempat kerja, modernisasi kota menciptakan bentuk baru accumulation by dispossession—akumulasi melalui penyingkiran. Warga tersingkir secara perlahan, bukan melalui penggusuran terang-terangan, melainkan melalui mekanisme pasar yang memaksa mereka meninggalkan kota yang setiap hari mereka hidupkan. Dalam konteks perkotaan, proses ini berlangsung melalui komersialisasi, penggusuran, dan kenaikan harga ruang yang semakin tidak terjangkau oleh kelas pekerja (Harvey 2003, 160–165).</p>
<hr />
<h3>Diperas Lelah dari Pinggiran</h3>
<p>Migrasi kelas pekerja ke kota satelit bukan hanya mengubah peta spasial, tetapi juga menciptakan lanskap psikologis baru bagi masyarakat urban. Sebelum fajar merekah, orang-orang sudah berbondong-bondong menuju tempat kerja. Mereka berdesakan di kereta, bus, dan jalanan macet selama berjam-jam, lalu baru pulang ketika malam hampir berakhir. Akibatnya, waktu istirahat menyusut, hubungan keluarga tergilas oleh ritme kehidupan, dan kelelahan justru dianggap sebagai hal yang normal. Kota modern bukan hanya mengeksploitasi tenaga fisik, tetapi juga merampas perhatian, waktu, dan kapabilitas mental warganya.</p>
<p>Dalam The Burnout Society (2015), Byung-Chul Han berargumen bahwa masyarakat modern tidak lagi sekadar menjadi masyarakat disiplin ala Foucault, tetapi telah berubah menjadi masyarakat pencapaian (Leistungsgesellschaft). Individu tidak lagi terutama dikekang oleh larangan dari luar, melainkan terus-menerus didorong oleh tuntutan internal untuk meningkatkan performa. Akibatnya, setiap individu mengeksploitasi dirinya sendiri demi produktivitas tanpa henti (Han 2015, 8–11).</p>
<p>Keadaan ini nyata dalam kehidupan komuter metropolitan, khususnya di Jabodetabek. Perjalanan selama dua hingga tiga jam, bahkan lebih, setiap hari tidak lagi dipandang sebagai beban struktural. Waktu tempuh yang panjang dianggap sebagai hal yang wajar, sebagai “harga yang harus dibayar” demi mengejar peluang ekonomi. Ketepatan waktu menjadi ukuran profesionalisme, sedangkan kemampuan bertahan dalam ritme yang melelahkan dihargai sebagai bukti daya juang. Padahal, ketimpangan struktural yang memaksa orang tinggal jauh dari tempat kerja justru diromantisasi sebagai persoalan etos individu semata.</p>
<p>Fenomena komuter Jabodetabek memperlihatkan bagaimana ritme tersebut berlangsung setiap hari. Tidak sedikit pekerja yang harus menghabiskan tiga hingga empat jam untuk perjalanan pulang-pergi menggunakan KRL, TransJakarta, MRT, maupun angkutan pengumpan lainnya. Perjalanan panjang semacam ini bukan lagi pengalaman segelintir orang.</p>
<p>Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat sekitar 4,1 juta komuter di kawasan Jabodetabek pada 2023. Kota-kota satelit seperti Depok dan Bekasi bahkan memiliki proporsi komuter yang sangat tinggi, masing-masing sekitar 24,5 persen dan 19,2 persen. Angka-angka tersebut memperlihatkan bagaimana wilayah pinggiran metropolitan telah menjadi pemasok tenaga kerja bagi pusat ekonomi Jakarta. Waktu yang semestinya dapat digunakan untuk beristirahat, mengasuh keluarga, atau berpartisipasi dalam kehidupan sosial justru habis di perjalanan.</p>
<p>Transportasi publik memang mempercepat mobilitas, tetapi juga membentuk ritme kehidupan yang nyaris tanpa jeda. Pengalaman komuter yang diwarnai perpindahan tanpa henti mencerminkan apa yang disebut Byung-Chul Han sebagai de-temporalization. Menurut Han (2017, 35–36), ketika waktu kehilangan ritme dan durasinya, berbagai peristiwa hanya berlalu sebagai rangkaian aktivitas tanpa sempat mengendap menjadi pengalaman yang bermakna. Akibatnya, manusia terus bergerak, tetapi semakin kehilangan kesempatan untuk berhenti, merenung, dan menghayati hidup.</p>
<p>Pada titik ini, kritik terhadap kebijakan perkotaan dan transportasi publik tidak bisa hanya berfokus pada kuantitas armada atau integrasi antarmoda. Persoalan mendasarnya adalah bagaimana sistem perkotaan saat ini membentuk ritme kehidupan yang menguras fisik dan mental. Burnout pada komuter bukan sekadar akibat kegagalan individu dalam mengelola stres, melainkan konsekuensi dari sistem perkotaan yang lebih sibuk mengoptimalkan sirkulasi kapital daripada memastikan warganya dapat hidup layak.</p>
<p>Karena itu, perjuangan untuk mewujudkan transportasi publik yang adil juga merupakan perjuangan untuk merebut kembali waktu. Hak atas kota tidak cukup dimaknai sebagai hak untuk bergerak, tetapi juga sebagai hak untuk “tidak harus terus-menerus bergerak”. Kota yang baik semestinya tidak dinilai dari seberapa cepat orang dapat bepergian, melainkan dari seberapa banyak waktu yang benar-benar dapat mereka miliki untuk hidup.</p>
<hr />
<h3>Merebut Kembali Hak atas Kota</h3>
<p>Merebut hak atas kota bukan sekadar perkara menuntut fasilitas yang ramah, melainkan perjuangan eksistensial untuk merebut kembali kedaulatan atas ruang dari dominasi modal. Keteguhan warga Kampung Akuarium pascapenggusuran pada 2016 dan perlawanan warga Pancoran Buntu II membuktikan bahwa kota bukanlah komoditas yang dapat diperlakukan semata-mata sebagai objek investasi dan disingkirkan atas nama ketertiban. Melalui solidaritas akar rumput, mereka menolak abstract space kapitalisme dan menegaskan bahwa pusat kota merupakan ruang hidup yang tumbuh dari pengalaman sosial, tempat ingatan kolektif dirawat, bukan sekadar zona eksklusif bagi pasar properti.</p>
<p>Jika modernitas Jakarta saat ini merupakan “proyek penyunyian” raksasa yang mengubah manusia menjadi sekadar bahan bakar bagi sirkulasi kapital, merebut hak atas kota berarti berupaya kembali bersuara dan memperkuat eksistensi. Transportasi publik yang adil tidak boleh hanya diukur dari seberapa cepat ia mengantarkan tubuh yang lelah ke tempat kerja dan kembali ke rumah, tetapi juga dari seberapa besar kemampuannya mengembalikan waktu luang bagi warga untuk benar-benar hidup, berpikir, dan merawat kemanusiaannya.</p>
<p>Sudah saatnya warga Jakarta menolak menjadi komoditas yang pasrah tersingkir dari akar kebudayaan dan ruang hidupnya ke pinggiran. Melalui keberpihakan yang tegas kepada kelas pekerja dan kaum papa, hak atas kota harus direbut kembali sebelum senjakala benar-benar menghapus sisa-sisa kemanusiaan kita di bawah beton dan rel kereta metropolitan.</p>
<hr />
<h3>Daftar Pustaka</h3>
<p>Br Hutabarat, Febrika Romauli, Tiara Nur Savitri, Tri Asmara Ningmas, Raul Nurdiawan, Sulthon Muhammad Al-Fatih, dan Deva Fosterharoldas Swasto. “Kawasan Transit Oriented Development (TOD) Dukuh Atas terhadap Perubahan Harga Lahan di DKI Jakarta Berdasarkan Pendekatan Keruangan.” <em>Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota</em> 20, no. 4 (2024): 575–587. <a href="https://doi.org/10.14710/pwk.v20i4.58844">https://doi.org/10.14710/pwk.v20i4.58844</a>.</p>
<p>Castells, Manuel. <em>The Urban Question: A Marxist Approach</em>. London: Edward Arnold, 1977.</p>
<p>Han, Byung-Chul. <em>The Burnout Society</em>. Diterjemahkan oleh Erik Butler. Stanford: Stanford University Press, 2015.</p>
<p>———. <em>The Scent of Time: A Philosophical Essay on the Art of Lingering</em>. Cambridge: Polity Press, 2017.</p>
<p>Harvey, David. “Globalization and the ‘Spatial Fix’.” <em>Geographische Revue</em> 2 (2001): 23–30.</p>
<p>———. <em>The New Imperialism</em>. Oxford: Oxford University Press, 2003.</p>
<p>———. <em>Rebel Cities: From the Right to the City to the Urban Revolution</em>. London: Verso, 2012.</p>
<p>Lefebvre, Henri. <em>The Production of Space</em>. Diterjemahkan oleh Donald Nicholson-Smith. Oxford: Blackwell, 1991.</p>
<p>Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. <em>Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (Transit Oriented Development)</em>. Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 2017.</p>
<p>———. <em>Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit</em>. Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 2019.</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><em><strong>Muhammad Fariz Ardan Fitriansyah</strong> adalah penulis dan mahasiswa program Magister Sastra di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			<enclosure length="9354960" type="application/pdf" url="https://monoskop.org/images/7/75/Lefebvre_Henri_The_Production_of_Space.pdf"/><itunes:explicit>no</itunes:explicit><itunes:subtitle>Tidak sedikit pekerja yang harus menghabiskan tiga hingga empat jam untuk perjalanan pulang-pergi menggunakan KRL, TransJakarta, MRT, maupun angkutan pengumpan lainnya. Perjalanan panjang semacam ini bukan lagi pengalaman segelintir orang.</itunes:subtitle><itunes:summary>Tidak sedikit pekerja yang harus menghabiskan tiga hingga empat jam untuk perjalanan pulang-pergi menggunakan KRL, TransJakarta, MRT, maupun angkutan pengumpan lainnya. Perjalanan panjang semacam ini bukan lagi pengalaman segelintir orang.</itunes:summary><itunes:keywords>Artikel, Harian Indoprogress, Jakarta, Kapitalisme Ruang</itunes:keywords></item>
		<item>
		<title>Nusantara: Republik Indonesia, Revolusi Selatan Global</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/09/nusantara-republik-indonesia-revolusi-selatan-global/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 10:31:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Wawancara]]></category>
		<category><![CDATA[komunisme]]></category>
		<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[The Dig]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239736</guid>

					<description><![CDATA[Konsolidasi politik Indonesia pada 1950-an hingga awal 1960-an, kebangkitan PKI dan mobilisasi massa, hingga upaya Sukarno menempatkan Indonesia sebagai kekuatan antikolonial di tengah Perang Dingin.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi:</strong> All</p>
<hr />
<p style="text-align: right;"><em>Wawancara di bawah ini merupakan adaptasi dari</em> <a href="https://thedigradio.com/podcast/nusantara-ep-4-indonesian-republic-third-world-revolution/"><em>episode keempat</em></a> Nusantara, <em>sebuah serial tentang sejarah Indonesia yang ditayangkan dalam podcast The Dig dan dipandu oleh Daniel Denvir. Rekaman audio asli mula-mula ditranskripsikan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), kemudian ditelaah, dikoreksi, dan disunting secara saksama oleh Ismail Al-‘Alam, editor di </em>IndoPROGRESS<em>. Selanjutnya, percakapan tersebut ditulis ulang dalam format jurnalistik untuk meningkatkan kejelasan, koherensi, dan keterbacaan, tanpa mengubah substansi maupun argumen yang disampaikan para pembicara.</em></p>
<p style="text-align: right;"><em>Pada bagian sebelumnya, para narasumber membahas kebangkitan nasional Indonesia serta berkembangnya nasionalisme, Islam politik, sosialisme, dan komunisme di Hindia Belanda. Mereka menunjukkan bagaimana berbagai arus politik tersebut tumbuh dari perubahan sosial yang dipicu oleh pendidikan, pers, organisasi modern, dan Politik Etis, sekaligus berhadapan dengan represi kolonial dan gejolak politik global.</em></p>
<p style="text-align: right;"><em>Dalam episode ketiga ini, pembahasan beralih ke Revolusi Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945. Daniel Denvir bersama Rianne Subijanto, Made Supriatma, dan Farabi Fakih mengulas tahun-tahun awal revolusi yang ditandai oleh perjuangan mempertahankan kemerdekaan, konflik sosial dan kelas, serta persaingan di antara berbagai kekuatan politik di dalam Republik. Percakapan ini menelusuri perdebatan antara kelompok yang menghendaki kemerdekaan sepenuhnya dan mereka yang memilih jalan diplomasi, konflik Darul Islam dan Madiun, perubahan sikap Amerika Serikat, upaya Belanda mempertahankan kepentingan ekonominya, serta bagaimana kekalahan PKI dalam Peristiwa Madiun dan tekanan internasional ikut membentuk arah politik Indonesia menjelang pengakuan kedaulatan.</em></p>
<hr />
<p>INDONESIA akhirnya berhasil mengamankan kedaulatannya pada 1949. Namun, Revolusi Indonesia tidak dimenangkan hanya melalui pertempuran di medan perang. Kemerdekaan juga diperjuangkan melalui proses diplomasi internasional yang kompleks dan sering kali penuh frustrasi, terutama melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang baru terbentuk. Yang mungkin lebih mengejutkan, Amerika Serikat, sebagai kekuatan hegemonik yang sedang bangkit dengan agenda antikomunisnya, juga memainkan peran penting dalam mendorong Belanda mengakhiri kekuasaannya di Indonesia. Episode ini membahas bagaimana perjuangan kemerdekaan Indonesia akhirnya mencapai keberhasilan melalui perpaduan antara perjuangan bersenjata, diplomasi internasional, dan perubahan kepentingan geopolitik setelah Perang Dunia II.</p>
<p>Perjalanan menuju kedaulatan itu sendiri tidak serta-merta mengakhiri berbagai persoalan yang diwariskan kolonialisme. Setelah 1949, Indonesia harus menyatukan wilayah dan lembaga-lembaga yang sebelumnya terpecah, menghadapi pemberontakan, mengintegrasikan berbagai kelompok dan bekas pasukan kolonial, serta berhadapan dengan tetap kuatnya pengaruh ekonomi Belanda. Pada saat yang sama, negara baru ini mulai membangun bentuk pemerintahan, masyarakat, dan identitas nasionalnya sendiri. Para pembicara dalam episode ini membahas proses tersebut sekaligus menelusuri bagaimana warisan kolonial terus membentuk hubungan antara negara, masyarakat, militer, ekonomi, dan berbagai kelompok regional di Indonesia.</p>
<hr />
<p><strong>Daniel Denvir (DD):</strong> Apa peran PBB dalam mengamankan kemerdekaan Indonesia, dan mengapa PBB mengambil peran tersebut? Mengapa Amerika Serikat beralih dari sekutu Belanda pada masa Perang Dunia II dan pendukung Belanda pada tahun-tahun awal Revolusi menjadi pihak yang mendorong Belanda untuk menyerah dan melepaskan Hindia Belanda? Selama Perang Dingin, Amerika Serikat tentu saja akan melancarkan perang yang sangat berdarah melawan gerakan-gerakan kemerdekaan dan pemerintahan nasionalis kiri pascakemerdekaan, termasuk, sebagaimana akan kita bahas nanti, melawan Indonesia pada akhir 1950-an. Mengapa pada akhir 1940-an Amerika Serikat justru mendukung kemerdekaan Indonesia dan memainkan peran penting dalam mendorong Belanda mundur?</p>
<p>Indonesia merupakan salah satu kasus besar pertama bagi tatanan PBB pada periode setelah Perang Dunia II. PBB sudah terlibat dalam persoalan Indonesia sejak awal.</p>
<p><strong>Rianne Subjanto (RS):</strong> Pada 1947, melalui pembentukan Good Offices Committee, PBB juga menjadi pihak yang menyelenggarakan Konferensi Renville. Kemudian, setelah agresi militer Belanda pada 1948, ketika Belanda menyerang ibu kota Republik di Yogyakarta, PBB juga membentuk berbagai mekanisme yang kemudian mengarah pada Konferensi Meja Bundar dan Persetujuan Meja Bundar di Den Haag.</p>
<p>Jadi, PBB melihat Indonesia sebagai kasus yang sangat penting untuk menguji seberapa efektif tatanan dunia pasca-Perang Dunia II yang baru terbentuk. Seperti yang Anda katakan, pada awalnya Amerika Serikat bersikap dingin terhadap Republik Indonesia. Salah satu alasan utamanya adalah karena Belanda menyebarkan ke seluruh dunia, terutama ke negara-negara Barat, gagasan bahwa Republik Indonesia merupakan kekuatan komunis dan kiri.</p>
<p>Setelah pemberontakan Madiun pada 1948, ketika Hatta menumpas kelompok komunis dan faksi kiri dalam pemerintahan Indonesia, Amerika Serikat melihat adanya perubahan dalam citra Indonesia. Sejak saat itu, Amerika Serikat menjadi salah satu pendukung utama Republik. Banyak orang kemudian mengatakan bahwa peran Amerika sangat penting, bahkan menentukan, dalam mendorong Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1949.</p>
<p>Pada dasarnya, perubahan itu merupakan hasil dari kalkulasi baru dalam konteks Perang Dingin. Indonesia mulai dilihat sebagai kekuatan nonkomunis yang dapat menjadi pemain penting di Asia Tenggara pada masa mendatang. Namun, menurut saya, ada dua hal lain yang juga penting.</p>
<p>Pertama, diplomasi Indonesia merupakan komponen yang sangat penting. Perwakilan Indonesia di PBB sudah dibentuk di New York pada 1947. Mereka tidak hanya berusaha memperjuangkan klaim Indonesia di PBB, tetapi juga menyampaikan posisi Indonesia kepada Amerika Serikat. Jadi, terjadi perubahan sikap di Washington melalui aktivitas para diplomat dan perwakilan Indonesia di PBB.</p>
<p>Hal lain yang penting untuk diingat adalah bahwa perwakilan Indonesia di PBB juga berhasil meyakinkan sejumlah kalangan di Amerika Serikat mengenai potensi Indonesia sebagai tempat investasi yang dapat menggantikan posisi Belanda. Jadi, mereka tidak hanya mengubah pandangan bahwa Republik Indonesia bukan negara komunis, tetapi juga membuat Amerika Serikat mulai melihat Belanda sebagai pesaing dalam konteks ekonomi Indonesia. Karena itu, masuk akal jika Amerika Serikat kemudian mendorong Belanda keluar dari Indonesia.</p>
<p>Hal ini sangat disadari Belanda, terutama pada awal 1950-an. Mereka sangat khawatir posisi ekonomi mereka di Indonesia akan diambil alih oleh kepentingan pasar lainnya. Dalam kasus Madiun, Amerika Serikat melihat bahwa orang Indonesia bersedia membunuh sesama warga negaranya sendiri. Bagi Amerika Serikat, hal itu menjadi bukti bahwa Republik Indonesia dapat menjadi sekutu yang efektif untuk menghadapi PKI.</p>
<p><strong>Made Supriatma (MS):</strong> Dengan demikian, Washington mendapat keyakinan bahwa Republik Indonesia dapat menjadi penghalang bagi ekspansi komunisme. Amerika Serikat juga melihat kondisi Revolusi Indonesia, dengan fragmentasi politik, kesulitan ekonomi, dan ketegangan sosial di dalam negeri, sebagai kondisi yang dapat memperkuat ekspansi radikalisme kiri. Mereka ingin mencegah hal itu.</p>
<p>Amerika Serikat juga melihat bahwa selama agresi militer Belanda pada Desember 1948, jika perang kolonial terus diperpanjang, situasi tersebut dapat semakin mengacaukan Indonesia.</p>
<p>Hal itu juga dapat membuka jalan bagi pengaruh komunis. Jadi, ketika Anda bertanya mengapa Amerika Serikat tiba-tiba mengubah posisinya, jawabannya adalah bahwa mereka dengan cepat memberikan tekanan kepada Belanda agar bernegosiasi secara diplomatik dan ekonomi dengan para pemimpin Indonesia, lalu bergerak menuju kemerdekaan.</p>
<p><strong>Farabi Fakih (FF):</strong> Dari perspektif Amerika Serikat, sejauh yang saya pahami, setelah perang semuanya berubah. Eropa berubah dan keseimbangan kekuatan internasional juga berubah. Amerika Serikat kemudian segera menyadari bahwa ancaman dan musuh terbesar pada saat itu adalah Uni Soviet. Kita bisa melihat bahwa pada 1947, Doktrin Truman dan kebijakan containment mulai dirumuskan sebagai dasar kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Kemudian, pada 1948 dan 1949, ada Marshall Plan.</p>
<p>Dengan kebijakan tersebut, Amerika Serikat berusaha membendung komunisme, terutama agar pengaruh Uni Soviet tidak meluas ke selatan, khususnya ke Asia. Saya kira pukulan besar terjadi pada 1949 ketika kaum komunis Tiongkok mengambil alih kekuasaan dan kaum nasionalis terusir ke Taiwan.</p>
<p>Hal itu membuat Amerika Serikat sangat cemas terhadap apa yang terjadi di Madiun pada 1948 dan melihat bahwa pada saat itu tidak ada banyak alternatif. Namun, saya kira Amerika Serikat sendiri belum tahu apakah wilayah Hindia Belanda akan tetap menjadi satu negara atau justru terpecah menjadi negara-negara yang lebih kecil. Belakangan, Amerika Serikat akan menguji gagasan ini melalui keterlibatannya dalam pemberontakan regional. Mereka melihat bahwa Jakarta terlalu tersentralisasi, sementara kaum komunis semakin kuat, sehingga mereka mendukung pemerintahan-pemerintahan regional. Tetapi itu terjadi kemudian.</p>
<p>Secara umum, dari perspektif Amerika Serikat, alasan mereka kemudian mendorong Belanda adalah karena perubahan kebijakan internasional. Amerika Serikat tiba-tiba menyadari bahwa mereka adalah pemenang perang dan karena itu telah menjadi kekuatan dominan dalam politik internasional.</p>
<p><strong>DD:</strong> Indonesia pada titik ini mengakhiri kekuasaan kolonial secara langsung. Namun, hal itu baru terjadi setelah satu upaya terakhir untuk melakukan kudeta kolonial berhasil dipatahkan. Kudeta tersebut diorganisasi oleh Raymond Westerling, yang mungkin diingat oleh para pendengar dari pembahasan kita sebelumnya. Ia adalah perwira militer Belanda yang memimpin pembantaian brutal dalam operasi kontra-pemberontakan di Sulawesi Selatan selama Revolusi.</p>
<p>Namun, bahkan setelah mengamankan kedaulatan politiknya, Indonesia belum terbebas dari neokolonialisme. Perjanjian dengan Belanda, secara mengejutkan, membuat Indonesia bertanggung jawab menanggung seluruh utang kolonial Hindia Belanda. Dengan kata lain, Indonesia harus membayar penjajah untuk kemerdekaannya, sebagaimana Haiti pernah dipaksa membayar kompensasi kepada Prancis untuk kemerdekaannya.</p>
<p>Padahal, para penjajah tersebut telah memperkaya diri melalui berabad-abad penjarahan kolonial. Selain itu, para kapitalis Belanda tetap mempertahankan konsesi-konsesi ekonomi yang menguntungkan dan sebelumnya mereka kuasai di bawah kekuasaan kolonial. Dengan demikian, kekuatan ekonomi Belanda atas berbagai enklave ekonomi kolonial tetap bertahan.</p>
<p>Situasi politiknya juga cukup rumit. Selama beberapa tahun pertama, Indonesia secara teknis masih menjadi bagian dari Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala negara. Namun, uni tersebut kemudian dibubarkan oleh Indonesia.</p>
<p>Intinya, kemerdekaan tidak sesederhana itu. Pada saat yang sama, Republik Indonesia juga mulai memperluas kekuasaannya sendiri yang dalam beberapa hal menyerupai kekuasaan kolonial atas berbagai masyarakat yang mungkin memandang Jakarta sama jauhnya dan sama asingnya dengan Den Haag. Sementara itu, negara baru ini berusaha membangun bahasa bersama. Bahasa Indonesia, yang berasal dari bahasa Melayu, menjadi salah satu landasan bagi pembentukan identitas bersama tersebut.</p>
<p>Seperti apa situasi ketika Republik Indonesia yang berdaulat mulai berdiri pada awal 1950-an? Negara dan masyarakat seperti apa yang muncul dari Revolusi? Apa yang telah dilakukan kolonialisme Belanda, pendudukan Jepang, perjuangan bersenjata, dan berbagai perang saudara terhadap pembentukan negara dan masyarakat baru ini? Pertama, jika kita melihat Persetujuan Meja Bundar, Indonesia pada awalnya diakui sebagai Republik Indonesia Serikat.</p>
<p><strong>FF:</strong> Nama itu sebenarnya sangat indah, jika kita tidak melihatnya dari perspektif nasionalis. Pada waktu itu Indonesia memang terbagi ke dalam beberapa negara, dan Republik Indonesia hanyalah salah satu negara di antara negara-negara tersebut.</p>
<p>Namun, beberapa bulan kemudian, karena nasionalisme Indonesia memiliki karakter yang sangat unik, Republik Indonesia menyatakan bahwa bentuk negara tersebut bukanlah bentuk yang sah bagi Indonesia. Republik Indonesia dipertahankan sebagai negara kesatuan di kepulauan ini, sementara struktur lainnya dianggap sebagai warisan struktur Hindia Belanda.</p>
<p>Kemudian kita melihat bahwa negara tersebut kembali menjadi negara Indonesia yang kesatuan, menyerupai Hindia Belanda. Setelah itu, Republik menjadi kekuatan tertinggi di seluruh kepulauan. Kita memiliki satu pemerintahan yang tersentralisasi, satu militer, satu kepolisian, dan satu birokrasi yang semuanya dikendalikan dari Jakarta.</p>
<p>Kita juga membentuk partai-partai politik di seluruh Indonesia. Partai-partai tersebut memiliki cabang di hampir semua wilayah Indonesia. Sebagai contoh, pada masa itu PKI memiliki cabang di banyak, bahkan hampir seluruh, wilayah di Indonesia. Jadi, ini merupakan negara yang sangat tersentralisasi. Meskipun kemudian orang mulai berpikir bahwa memberikan terlalu banyak kekuasaan kepada Jakarta akan menciptakan masalah bagi daerah, langkah berikutnya adalah konsolidasi seluruh kekuasaan tersebut.</p>
<p>Menurut saya, inilah yang kemudian menjadi salah satu persoalan utama dalam politik Indonesia pada 1950-an. Ada begitu banyak ideologi dan gagasan yang saling bersaing mengenai apa sebenarnya Indonesia itu, bukan hanya dalam politik, tetapi juga dalam ranah kebudayaan.</p>
<p>Orang mulai mempertanyakan, misalnya, apa yang disebut sebagai kebudayaan Indonesia. Apakah Indonesia memiliki satu kebudayaan tunggal? Di sisi lain, negara mulai semakin tersentralisasi. Terutama militer dan birokrasi semakin kuat. Akhirnya, masyarakat di berbagai daerah mulai melihat Jakarta sebagai sumber kekuasaan dan sumber daya.</p>
<p><strong>RS:</strong> Seperti yang dijelaskan Made, di satu sisi ada Konferensi Meja Bundar yang menghasilkan pembentukan Republik Indonesia Serikat. Namun, bukan hanya itu. Konferensi tersebut juga menghasilkan konstitusi Indonesia pada periode 1950-an. Konstitusi ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi liberal.</p>
<p>Konstitusi tersebut terutama bertujuan membatasi kekuasaan eksekutif dan memperkuat posisi individu. Namun, mungkin yang paling penting bagi Belanda adalah jaminan terhadap hak milik. Jadi, konstitusi tersebut menjadi dasar bagi Republik Indonesia Serikat sekaligus bagi Uni Indonesia-Belanda. Dari konstitusi itu muncul beberapa konsekuensi. Pertama, kontrol ekonomi Belanda atas Indonesia tetap bertahan setelah kemerdekaan. Pada 1953, misalnya, sebagian besar perekonomian Indonesia masih berada di bawah kendali lima perusahaan multinasional besar Belanda.</p>
<p>Sekitar 70 persen keuntungan ekonomi Indonesia masih mengalir ke Belanda. Jadi, pada dasarnya Indonesia masih merupakan ekonomi kolonial. Kelima perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor, termasuk kelompok perbankan yang juga mengendalikan sektor perkebunan. Mereka terus mengendalikan bagian besar dari ekonomi ekspor Indonesia sampai 1957, ketika aset-aset Belanda diambil alih oleh negara Indonesia.</p>
<p>Hal lain yang penting adalah bahwa pada dasarnya terdapat dua negara: Republik Indonesia dan negara federal Indonesia yang berada di bawah pengaruh Belanda. Keduanya harus digabungkan secara bertahap. Pada 1950-an, berbagai lembaga tersebut harus diintegrasikan. Ada dua bank sentral, dua kementerian untuk hampir setiap urusan, dan berbagai institusi lain yang sebelumnya berjalan secara terpisah.</p>
<p>Semua itu harus diintegrasikan, termasuk pertanyaan besar mengenai posisi tentara kolonial. Inilah salah satu latar belakang munculnya pemberontakan APRA dan upaya Raymond Westerling untuk membunuh Sukarno serta para pemimpin Republik. Sebagian anggota tentara kolonial merasa diperlakukan sangat buruk oleh pemerintah Belanda karena mereka harus menerima integrasi ke dalam tentara Indonesia. Mereka tidak menginginkan integrasi tersebut.</p>
<p>Masalahnya jelas. Ada dua tentara yang sebelumnya saling berperang, tetapi sekarang mereka harus diintegrasikan menjadi satu tentara nasional. Karena itu, ada banyak persoalan dalam menggabungkan dua kekuatan yang sebelumnya merupakan pihak yang saling bermusuhan. Terakhir, dalam konteks masyarakat, Konstitusi 1950 yang muncul dari proses Meja Bundar menciptakan masyarakat liberal. Artinya, bentuk konstitusinya berbeda dari konstitusi pada masa Revolusi.</p>
<p>Dalam periode baru ini, posisi presiden menjadi semakin lemah. Posisi perdana menteri justru menjadi bagian paling penting dalam pemerintahan. Pada saat yang sama, berbagai partai politik tetap bertahan. Yang tidak bertahan adalah negara-negara bagian yang dibentuk Belanda selama 1940-an. Dalam waktu kurang dari satu tahun, seluruh negara bagian tersebut setuju untuk bergabung kembali ke dalam Republik.</p>
<p>Pada 17 Januari 1950, seluruh negara federal di luar Republik telah bergabung. Namun, tidak semua orang menyetujuinya. Di Indonesia Timur, Negara Indonesia Timur bergabung dengan Republik Indonesia. Namun, sebagian masyarakat Maluku, khususnya masyarakat Maluku Kristen, memiliki hubungan yang lebih kuat dengan Belanda. Mereka kemudian membentuk republik baru yang disebut Republik Maluku Selatan. Karena itu, gerakan tersebut kemudian harus dihadapi melalui kekuatan militer Indonesia.</p>
<p>Pulau-pulau tersebut, terutama Ambon, termasuk wilayah pertama yang dikolonisasi. Ambon merupakan salah satu wilayah pertama yang dikuasai VOC. Yang lebih penting, masyarakat Ambon memiliki posisi yang sangat sentral dalam tentara kolonial. Banyak orang Ambon menjadi tentara dalam tentara kolonial. Terutama di kalangan orang Ambon Kristen, terdapat loyalitas yang sangat kuat kepada Kerajaan Belanda. Masyarakat Minahasa di Sulawesi Utara juga memiliki sentimen yang lebih pro-Belanda dibandingkan dengan sejumlah wilayah lainnya. Karena itu, sebagian masyarakat Maluku, terutama orang-orang Maluku Kristen yang memiliki hubungan kuat dengan tentara kolonial, mendukung Belanda. Tentu saja, ini tidak berarti seluruh orang Maluku mendukung Belanda.</p>
<p>Bahkan, cukup banyak orang Maluku memperoleh kewarganegaraan Belanda melalui posisi mereka dalam tentara kolonial. Karena itu, pada 1950-an banyak orang Maluku mulai bermigrasi ke Belanda. Sebagian besar masyarakat Indonesia di Belanda berasal dari komunitas Maluku, dan hal tersebut berkaitan erat dengan peran mereka dalam tentara kolonial.</p>
<p>Menariknya, seluruh cerita ini bermula dari perebutan Kepulauan Rempah-rempah.</p>
<p><strong>MS:</strong> Ya. Ambon merupakan salah satu kota tertua yang dikuasai oleh kekuatan Eropa, yaitu Portugis. Ketika VOC datang, mereka mengambil alih kota tersebut dari Portugis. Karena itu, pada masa berikutnya Ambon menjadi salah satu pemasok terbesar tentara bagi Belanda.</p>
<p>Saya kira itu merupakan poin yang sangat penting dari apa yang tadi disampaikan Abi mengenai Undang-Undang Dasar Sementara. Undang-Undang Dasar Sementara merupakan pembaruan dari Undang-Undang Dasar 1945. Namun, keduanya pada dasarnya dibentuk melalui penunjukan, bukan melalui pemilihan. Ini penting dicatat karena ketika nanti kita membahas Demokrasi Terpimpin, kita akan membahas Konstituante. Jadi, saya senang Abi menyinggung hal tersebut.</p>
<p>Saya juga ingin menambahkan sedikit mengenai PKI. Pada 1948, PKI telah dihancurkan. Namun, pada 1949 dan 1950, kita mulai melihat munculnya generasi baru kepemimpinan PKI. Mereka mulai membangun kembali organisasi dan menyusun strategi untuk mengambil alih kepemimpinan partai.</p>
<p>Bahkan, pada 1951 terjadi perpindahan kekuasaan yang relatif mulus dari generasi lama PKI, yang pada saat itu sudah sangat lemah, kepada generasi baru. Salah satu tokoh generasi lama tersebut adalah Tan Ling Djie. Seperti yang Anda perhatikan, nama itu merupakan nama Tionghoa.</p>
<p>Hal tersebut juga berkaitan dengan upaya untuk menjauhkan PKI dari anggapan bahwa partai tersebut telah diambil alih oleh Tiongkok atau dipengaruhi oleh Partai Komunis Tiongkok pada 1949. Bagaimanapun, saya ingin menegaskan bahwa PKI juga berada di latar belakang perkembangan politik pada masa ini. Memang masih sangat kecil, tetapi mereka mulai mengambil alih kepemimpinan. Generasi baru mulai mengambil alih kepemimpinan partai.</p>
<p>Jika kita melihat hubungan negara dan masyarakat pada masa ini, seperti yang dikatakan Abi, pada akhirnya negara-negara bagian yang dibentuk oleh Belanda merupakan pihak yang paling banyak kehilangan kekuasaan.</p>
<p><strong>FF:</strong> Banyak pendukung Belanda berasal dari kalangan aristokrasi. Hanya ada satu aristokrasi yang bertahan, yaitu tempat saya tinggal sekarang, Yogyakarta. Di Solo, misalnya, kalangan aristokrasi cenderung berpihak kepada Belanda, dan kaum nasionalis menghancurkan posisi mereka. Hal serupa juga terjadi pada banyak aristokrasi di luar Jawa.</p>
<p>Hindia Belanda juga membentuk segmen masyarakat Kristen yang kemudian banyak mengisi birokrasi, terutama di Jawa dan Sumatra. Orang-orang Kristen tersebut menjadi tulang punggung tentara kolonial, KNIL, terutama dari Ambon dan sebagian dari Minahasa.</p>
<p>Namun, kasus Ambon sangat unik. Banyak dari mereka tidak hanya bergabung dengan tentara, tetapi juga menjadi guru dan ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia. Hal itu menciptakan ikatan yang sangat kuat antara masyarakat Ambon dan Belanda. Ikatan tersebut kemudian menimbulkan konsekuensi besar. Setelah Konferensi Meja Bundar, mereka memiliki pilihan untuk bergabung dengan Belanda, yang berarti pindah dan tinggal di Belanda.</p>
<p>Kita kemudian melihat diaspora Maluku yang cukup besar di Belanda. Namun, apa arti migrasi tersebut bagi masyarakat di kepulauan Maluku, khususnya Kepulauan Ambon yang terdiri atas Ambon, Seram, Haruku, Saparua, dan pulau-pulau lainnya?</p>
<p>Terjadi brain drain di kalangan masyarakat Kristen karena masyarakat di sana terbagi ke dalam dua kelompok. Salah satunya adalah masyarakat Muslim. Saya tidak ingin mengatakan mereka sepenuhnya anti-Belanda, tetapi hubungan mereka dengan pemerintahan kolonial memang berbeda.</p>
<p>Pemerintah kolonial tidak memberikan perhatian yang sama kepada masyarakat Muslim dibandingkan dengan masyarakat Kristen. Pendidikan lebih banyak berkembang di wilayah-wilayah Kristen daripada di wilayah Muslim. Akibatnya, masyarakat Muslim tetap relatif miskin dan kurang berpendidikan. Sementara itu, masyarakat Kristen menjadi tentara dan guru. Ketika orang-orang Kristen yang berpendidikan kemudian pindah ke Belanda, terjadi brain drain yang sangat besar.</p>
<p>Pulau-pulau tersebut kemudian ditinggalkan dengan lebih sedikit orang Kristen yang berpendidikan. Pada saat yang sama, saya menyebut proses berikutnya sebagai proses emansipasi masyarakat Muslim Ambon.</p>
<p>Sejak 1950-an, sebagian dari mereka mulai memasuki militer dan akademi-akademi militer baru di Republik. Sebagian lainnya menjadi birokrat. Hal-hal yang sebelumnya tidak tersedia bagi mereka sekarang menjadi terbuka. Sementara itu, posisi masyarakat Kristen di sisi lain mulai menurun karena banyak orang yang berpendidikan telah pergi.</p>
<p>Saya kira sejak 1970-an hampir tidak ada lagi orang Ambon Kristen yang menjadi menteri dalam pemerintahan Republik. Karena itu, setelah beberapa waktu, masyarakat Muslim menjadi semakin agresif karena mereka melihat adanya peluang yang sebelumnya tidak tersedia bagi mereka.</p>
<p>Masyarakat Kristen merasa mereka semakin tersisih. Setelah runtuhnya Orde Baru, ketegangan tersebut meledak menjadi salah satu bentuk kekerasan komunal terburuk di Indonesia.</p>
<p>Saya kira banyak daerah di Indonesia masih mengalami persoalan semacam ini. Kekuatan lama dan kekuatan baru, masyarakat lama dan masyarakat baru, bertabrakan satu sama lain. Ini kemudian menjadi persoalan yang terus berulang dalam sejarah Indonesia.</p>
<p><strong>DD:</strong> Kita tentu akan membahas hal tersebut secara lebih mendalam dalam episode terakhir seri ini. Namun, saya kira kita perlu berhenti sejenak untuk mencatat bahwa Belanda sampai sekarang belum benar-benar berhadapan dengan warisan kolonialismenya, yakni warisan dari menjalankan salah satu imperium kolonial terbesar di dunia. Mereka juga belum memberikan reparasi yang berarti atas berabad-abad penjarahan yang turut menjadikan Belanda sebagai negara kaya seperti sekarang.</p>
<p>Saya pernah melihat sebuah jajak pendapat beberapa tahun lalu yang menemukan bahwa sekitar separuh masyarakat Belanda bangga terhadap sejarah kolonial mereka. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sejumlah negara Eropa bekas kekuatan kolonial lainnya.</p>
<p>Namun, tentu saja, bukan hanya kolonialisme Belanda yang membentuk sejarah Belanda. Kemerdekaan Indonesia juga turut membentuk sejarah tersebut, antara lain melalui perpindahan besar-besaran orang Indo, orang Ambon seperti yang baru saja kita bahas, dan orang-orang Belanda dari masa kolonial ke Belanda.</p>
<p>Salah satu hal yang menurut saya cukup mengejutkan adalah bahwa politisi sayap kanan Geert Wilders memiliki latar belakang Indo.</p>
<p>Untuk waktu yang sangat lama, Belanda mempertahankan citra dirinya sebagai negara liberal yang seolah-olah tidak ternoda, meskipun memiliki sejarah kolonial dan sejarah sebagai salah satu negara utama dalam perdagangan budak dunia.</p>
<p><strong>RS:</strong> Selama waktu yang lama, mereka memang terlindung dari persoalan tersebut. Saya kira salah satu alasannya adalah secara politik sangat sulit bagi Belanda untuk membicarakan periode ini karena posisi penting orang-orang dari Hindia Belanda dalam politik Belanda. Sebagian besar orang Indo, terutama kalangan elite dari Hindia Belanda, tinggal di Den Haag dan pusat politik Belanda. Banyak elite Belanda menjadi elite karena hubungan mereka dengan Indonesia. Sumber kekayaan mereka berasal dari ekonomi kolonial. Hal itu mencakup banyak orang yang bekerja dalam pemerintahan kolonial maupun bagian dari elite masyarakat Belanda.</p>
<p>Penelitian menunjukkan bahwa ekonomi kolonial pada dasarnya dikuasai oleh sekitar 124 keluarga Belanda. Jadi, ini merupakan kelompok elite yang sangat kecil. Banyak di antara mereka tinggal di Den Haag atau berada di pusat politik Belanda. Itu merupakan salah satu faktor penting. Faktor kedua adalah para veteran. Para veteran Belanda, termasuk veteran tentara kolonial yang kemudian pindah ke Belanda, menjadi kelompok politik yang sangat kuat dalam politik Belanda. Situasi itu membuat partai-partai politik Belanda sulit membicarakan masa lalu kolonial dengan cara yang tidak sejalan dengan pandangan para veteran tersebut.</p>
<p>Belakangan, terutama karena banyak veteran meninggal sejak sekitar 2010 dan seterusnya, mulai terjadi perubahan. Menurut saya, sekarang kita sedang memasuki periode dekolonisasi di Belanda. Perubahan itu memang sangat terlambat, sekitar tujuh puluh tahun setelah peristiwa tersebut. Namun, misalnya, sekarang telah dilakukan penelitian besar mengenai Revolusi Indonesia yang kemudian mendorong Raja Belanda menyampaikan permintaan maaf atas kolonialisme Belanda. Sekarang juga ada penelitian yang sangat kuat mengenai perbudakan, meskipun sebagian besar masih berfokus pada peran Belanda dalam perdagangan budak di kawasan Atlantik.</p>
<p>Jadi, ada perubahan. Namun, seperti yang Anda katakan, Dan, perubahan itu datang sangat terlambat. Selama waktu yang lama, Belanda hidup dalam semacam mitos mengenai dirinya sebagai masyarakat liberal yang kecil. Menurut saya, sekarang mereka mulai menghadapi masa lalu tersebut. Prosesnya masih berlangsung, sehingga kita belum tahu akan berkembang ke arah mana. Namun, ada beberapa hal yang telah memengaruhi perubahan tersebut.</p>
<p>Pertama adalah kasus pembantaian Rawagede di Jawa, yang menghasilkan restitusi. Keturunan penduduk desa Rawagede yang dibantai oleh tentara Belanda memperoleh restitusi dari negara Belanda. Kasus tersebut kemudian membuat pemerintah Belanda, alih-alih memberikan restitusi besar kepada banyak desa, memilih menyediakan dana untuk penelitian mengenai periode Revolusi guna menghitung berapa banyak orang yang dibunuh oleh tentara Belanda. Kedua, gerakan Black Lives Matter juga memberikan dorongan. Hal itu menjadi salah satu faktor yang meningkatkan perhatian terhadap peran Belanda dalam perdagangan budak Atlantik, yang sekarang sedang dikaji lebih luas.</p>
<p>Menurut saya, pembahasan mengenai perbudakan nantinya juga dapat mencakup perbudakan di Indonesia. Hal itu mungkin pada akhirnya dapat mengarah pada restitusi.</p>
<p>Aspek lainnya adalah bahwa Belanda sekarang menjadi salah satu pelopor dalam mengembalikan benda-benda warisan budaya Indonesia ke Indonesia. Beberapa benda warisan budaya telah dikembalikan. Untuk waktu yang sangat lama, hal semacam itu tidak terjadi. Namun, sekarang banyak hal berlangsung di Belanda sebagai bagian dari upaya mereka menghadapi gerakan dekolonial. Meski demikian, masih ada titik buta, terutama jika kita berbicara mengenai sejarah intelektual Belanda. Ketika orang Belanda menulis sejarah Pencerahan, sejarah modernisasi, dan sejarah modernitas mereka sendiri, terdapat kesenjangan besar.</p>
<p>Ketika mereka berbicara mengenai Pencerahan, modernisasi, dan sejarah modernitas mereka sendiri, mereka sangat bangga atas partisipasi dan kontribusi Belanda terhadap munculnya Pencerahan, misalnya melalui Spinoza. Kemudian ada pula para seniman pada masa Golden Age. Jika Anda pergi ke museum yang tepat, Anda akan melihat Rembrandt, Vermeer, dan berbagai representasi budaya lainnya. Semua representasi tersebut sangat terpisah dari cara mereka membicarakan kolonialisme. Pada dasarnya, mereka tidak menghubungkan kedua dunia tersebut.</p>
<p><strong>MS:</strong> Saya kira di situlah akar persoalan Belanda. Sampai belakangan ini, baru mulai muncul seruan dari kalangan sarjana Belanda agar Pencerahan Belanda dibahas secara berdampingan dengan kolonialisme. Sebelumnya, kedua hal tersebut diperlakukan sebagai dua persoalan yang terpisah.</p>
<p>Saya ingin melihat persoalan ini dari perspektif Indonesia. Belanda telah berada di sini selama berabad-abad dan kemudian menciptakan semacam&#8230;</p>
<p><strong>FF:</strong> Ya, ada begitu banyak penderitaan yang dialami masyarakat di kepulauan ini ketika berhadapan dengan Belanda. Namun, setelah mereka pergi, hampir tidak ada orang yang memikirkan mereka lagi. Kita tidak berbicara bahasa Belanda. Kita juga tidak memiliki hubungan ekonomi yang besar dengan Belanda.</p>
<p>Ketika pada 1980-an dan 1990-an mereka membentuk IGGI, International Governmental Group on Indonesia, untuk membantu Indonesia berkembang, kerja sama itu akhirnya runtuh setelah sekitar sepuluh tahun.</p>
<p>Setelah itu, tidak banyak lagi yang dapat dilakukan Belanda terhadap Indonesia.</p>
<p>Jika kita tidak pernah dijajah Belanda, hampir tidak ada yang tersisa dalam ingatan masyarakat Indonesia mengenai Belanda selain kenyataan bahwa mereka pernah menjadi penjajah selama berabad-abad. Namun, dalam ingatan masyarakat, terutama mengenai masa Revolusi, Belanda kembali hadir sebagai pihak yang berhadapan dengan Indonesia. Banyak orang pada masa itu melihat orang-orang Belanda sebagai bagian dari kelompok orang kulit putih, dan karena itu imajinasi tentang pertentangan dengan orang kulit putih juga ikut terbentuk. Imajinasi semacam itu masih hidup sampai sekarang.</p>
<p>Sungguh menarik bahwa dalam hal pembelajaran bahasa asing, tidak banyak orang Indonesia yang tertarik mempelajari bahasa Belanda, kecuali mereka yang ingin membaca arsip kolonial. Di luar itu, minat terhadap bahasa Belanda relatif kecil. Jadi, cukup menakjubkan melihat betapa cepatnya Belanda menghilang dari ingatan masyarakat yang pernah hidup di kepulauan ini.</p>
<hr />
<h3><strong>Demokrasi Parlementer dan Kebangkitan PKI</strong></h3>
<p><strong>DD:</strong> Setelah Indonesia memperoleh kedaulatan pada Agustus 1950, lanskap politik negara baru ini didominasi oleh kekuatan-kekuatan yang sebelumnya membentuk perjuangan kemerdekaan. Seperti yang telah kita bahas, kekuatan-kekuatan tersebut pernah terlibat dalam konflik yang sangat keras dalam perebutan arah dan tujuan perjuangan kemerdekaan. Ada kaum nasionalis Sukarno di sekitar PNI atau Partai Nasional Indonesia. Ada pula Partai Komunis Indonesia atau PKI. Selain itu, ada PSI atau Partai Sosialis Indonesia yang jauh lebih kecil tetapi tetap berpengaruh, yang dipimpin Sutan Sjahrir. Ada dua organisasi politik Islam utama. Pertama, NU atau Nahdlatul Ulama yang berbasis di pedesaan. Kedua, Masyumi yang lebih banyak didukung kalangan pedagang dan kelompok Muslim modernis perkotaan. Tentu saja, ada pula militer, yaitu TNI atau Tentara Nasional Indonesia. Bagaimana keseimbangan kekuatan di antara berbagai partai, organisasi, dan institusi tersebut pada tahun-tahun pertama Indonesia sebagai negara merdeka?</p>
<p><strong>MS:</strong> Pada tahun-tahun setelah kemerdekaan, Indonesia memasuki periode demokrasi parlementer. Namun, sistem politiknya sangat terfragmentasi. Ada beberapa kekuatan politik utama yang bersaing memperebutkan kekuasaan, tetapi tidak ada satu pun yang cukup kuat untuk mendominasi yang lain. Di tengah situasi itu berdiri Sukarno, yang menjabat sebagai presiden, tetapi pada awalnya beroperasi dalam sistem parlementer dan tidak menjalankan pemerintahan secara langsung. Kita harus memahami bahwa sejak 1945 hingga 1959, Indonesia sebenarnya tidak diperintah secara langsung oleh Sukarno sebagai presiden. Pemerintahan dijalankan oleh para perdana menteri. Saya menghitung ada sebelas perdana menteri yang memerintah Indonesia. Jadi, pemerintahan pada masa itu dijalankan oleh perdana menteri dan kabinetnya.</p>
<p>Kalau kita melihat keseimbangan kekuatan politik, ada beberapa kekuatan besar. Pertama, PNI, Partai Nasional Indonesia, partai nasionalis terbesar. Basis dukungannya banyak berasal dari kelas birokrasi Jawa, administrator tingkat bawah, guru, serta kaum nasionalis perkotaan yang memiliki hubungan dengan aparatur negara. Mereka mendukung visi Sukarno tentang negara nasionalis yang kuat, tetapi bersifat sekuler. Kemudian ada politik Islam yang terbagi ke dalam dua kelompok besar. Pertama adalah Masyumi, partai Islam modernis. Basis dukungannya berasal dari intelektual Muslim modernis, pedagang dan saudagar, serta elite dari luar Jawa, seperti di Sumatra dan Sulawesi. Kita akan membahas hal ini ketika nanti membicarakan gerakan separatis.</p>
<p>Kelompok kedua adalah organisasi Muslim tradisionalis, yaitu NU atau Nahdlatul Ulama. Basisnya berada di pedesaan, terutama di kalangan ulama, jaringan pesantren, dan komunitas Muslim tradisional Jawa. Kemudian ada PKI. Partai ini bangkit kembali dan berkembang menjadi organisasi massa yang besar, bahkan kemudian menjadi salah satu partai komunis terbesar di dunia. Selanjutnya ada Partai Sosialis Indonesia yang dipimpin Sutan Sjahrir, dengan basis di kalangan intelektual berpendidikan Barat, teknokrat, dan profesional perkotaan. Mereka mendukung demokrasi parlementer, perencanaan ekonomi, dan politik yang menentang otoritarianisme.</p>
<p>Kekuatan terakhir, yang juga sangat penting dalam pembahasan kita, adalah Tentara Nasional Indonesia. TNI merupakan kekuatan lain yang muncul dari perjuangan revolusioner. Mereka memiliki struktur komando regional yang kuat, otoritas politik yang relatif otonom, dan pada dasarnya tidak terlalu mempercayai politisi sipil. Karena itu, militer menjadi pusat kekuatan yang independen dan mampu melakukan intervensi dalam politik nasional. Menurut saya, kita juga perlu mengingat bahwa periode 1949 hingga 1959 merupakan masa yang sangat penting bagi Indonesia dan ikut menentukan arah perkembangan Indonesia selanjutnya. Ini merupakan periode yang sering disebut sebagai demokrasi konstitusional.</p>
<p><strong>FF:</strong> Saya kira banyak sarjana pada masa itu sepakat bahwa ini merupakan suatu bentuk demokrasi. Ada banyak partai politik yang berfungsi, mewakili konstituen masing-masing, dan bersaing memperebutkan kekuasaan. Satu hal yang tidak mereka miliki adalah stabilitas. Pada saat itu, Indonesia juga merupakan negara yang masih sangat baru dan sedang membangun kelas birokrasi. Ada orang-orang yang memikirkan masa depan dan bagaimana membangun negara ini. Sebagian ilmuwan politik menyebutnya sebagai persaingan antara <em>solidarity makers</em> dan <em>administrator class</em>.</p>
<p><em>Administrator class</em> adalah orang-orang yang berpikir secara teknokratis dan birokratis. Sementara itu, <em>solidarity makers</em> adalah mereka yang berpikir berdasarkan ideologi. Ada orang-orang yang mendasarkan pandangannya pada Islamisme, misalnya di Masyumi dan kemudian di Nahdlatul Ulama, yang sebelumnya merupakan bagian dari Masyumi. Kemudian mereka berpisah. Ada pula orang-orang di Partai Nasionalis dan Partai Komunis. Mereka merupakan <em>solidarity makers</em> yang cenderung menyukai rapat umum dan mobilisasi massa dalam jumlah besar. Namun, ada pula kelompok lain yang cukup berpengaruh, misalnya di sekitar PSI. Mereka lebih banyak memikirkan masa depan Indonesia, bagaimana memodernisasi negara, jalan pembangunan seperti apa yang harus ditempuh, serta industri manufaktur seperti apa yang perlu dibangun.</p>
<p>Jadi, ada pula persaingan kelas di antara kelompok-kelompok tersebut. Pada saat yang sama, ada banyak persoalan yang belum dapat diselesaikan. Salah satunya adalah persoalan konstitusi. Indonesia hanya memiliki konstitusi sementara. Bahkan sampai sekarang, konstitusi sementara itu masih menjadi bagian dari pembicaraan. Yang dimaksud adalah Undang-Undang Dasar 1945, yang kemudian mengalami beberapa amendemen. Namun, sekarang ada pembicaraan untuk kembali ke bentuk aslinya, yang lebih tersentralisasi dan menempatkan kekuasaan pada satu kepemimpinan yang kuat. Menurut saya, titik balik periode ini adalah ketika kita gagal membentuk konstitusi baru.</p>
<p>Setelah itu, muncul banyak persoalan karena perbedaan ideologi yang sangat besar dan kegagalan dalam mengelola berbagai persoalan pemerintahan. Kegagalan membangun birokrasi yang efektif kemudian ikut menghasilkan pemberontakan-pemberontakan regional. Namun, untuk memberikan penghargaan terhadap periode ini, sepuluh tahun demokrasi konstitusional merupakan masa yang sangat menarik, sama seperti periode Revolusi. Pada masa ini, kita berusaha menemukan identitas sebagai sebuah bangsa.</p>
<p>Kita juga berusaha membangun negara. Memang, sistem tersebut akhirnya gagal. Namun, dari situ muncul perkembangan sejarah berikutnya yang kemudian mengarah pada semakin besarnya peran militer. Jadi, jika dilihat secara historis, periode demokrasi konstitusional ini sering dipandang sebagai periode yang gagal.</p>
<p><strong>RS:</strong> Pandangan itu muncul karena dalam kurun tujuh tahun, dari 1950 hingga 1957, terdapat tujuh pemerintahan. Jadi, praktis setiap tahun terjadi pergantian pemerintahan. Kemudian muncul anggapan bahwa perekonomian berjalan buruk dan gagal menyediakan pembangunan yang dijanjikan oleh kemerdekaan. Namun, jika kita melihat datanya, perekonomian Indonesia justru tumbuh sekitar lima persen per tahun sepanjang periode tersebut. Ekspor juga tetap kuat, terutama pada periode awal.</p>
<p>Selama Perang Korea, bahkan terjadi peningkatan ekspor dari Indonesia. Perekonomian relatif stabil, meskipun ada berbagai klaim bahwa situasinya buruk. Jadi, jika kita melihat periode ini melalui perspektif revisionis, sebenarnya periode tersebut tidak seburuk yang selama ini digambarkan. Yang terjadi adalah Sukarno dan militer memiliki visi lain mengenai bagaimana Indonesia seharusnya dijalankan. Pandangan bahwa periode tersebut merupakan sebuah kegagalan sebenarnya merupakan hasil dari cara historiografi Indonesia menulis periode itu. Karena itu, tahun 1950-an kemudian dipandang sebagai periode keruntuhan tatanan tersebut.</p>
<p>Padahal, situasi pada masa itu jauh lebih teratur dibandingkan periode Demokrasi Terpimpin. Dalam banyak hal, fondasi negara justru sedang dibangun pada periode ini. Namun, pada 1957 terjadi sesuatu yang sangat penting, yang nanti akan kita bahas lebih lanjut, yaitu pengambilalihan aset-aset Belanda di Indonesia. Pada awalnya, pengambilalihan tersebut dilakukan oleh serikat-serikat pekerja, banyak di antaranya memiliki hubungan dengan PKI. Setelah itu, aset-aset tersebut segera diambil alih oleh militer. Akibatnya, terjadi perubahan dalam kekuatan militer setelah 1957 karena mereka mengambil alih perekonomian yang sebelumnya dikendalikan Belanda. Banyak perwira militer kemudian menjadi administrator di perusahaan-perusahaan yang sebelumnya dimiliki Belanda dan telah dinasionalisasi.</p>
<p>Hal ini menjadi semacam jalan menuju bentuk negara baru yang kemudian didukung oleh militer, PKI, dan Sukarno. Inilah yang kemudian menjadi negara Demokrasi Terpimpin. Namun, jika pengambilalihan aset-aset tersebut tidak terjadi, saya kira demokrasi parlementer mungkin akan terus berjalan. Tidak ada persoalan besar dalam perekonomian yang dengan sendirinya akan menyebabkan sistem tersebut runtuh. Jadi, persoalannya bukan persoalan ekonomi. Ini merupakan keputusan politik yang dibuat oleh beberapa bagian dari negara, terutama militer dan Sukarno.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<p><strong>DD:</strong> Bagaimana secara khusus PKI bangkit kembali pada periode ini, setelah mengalami kekalahan yang tampaknya menentukan dalam Revolusi dan Peristiwa Madiun 1948? Bagaimana mereka dapat bangkit begitu cepat? Bagaimana mereka membangun kekuatan di tingkat akar rumput sebagai partai dan melalui organisasi-organisasi pendukung buruh, petani, pemuda, dan perempuan? Bagaimana mereka membangun pengaruh melalui pemerintahan, melalui aliansi dengan Sukarno, bahkan melalui sebagian unsur angkatan bersenjata yang pada dasarnya bersikap bermusuhan terhadap mereka, terutama Angkatan Udara? Apa strategi PKI dan bagaimana mereka dapat menjalankannya dengan begitu efektif pada tahun-tahun tersebut, tidak lama setelah kekalahan mereka pada 1948? Yang menarik, dalam periode ini PKI tampaknya merupakan salah satu dari sedikit partai komunis di Asia Tenggara yang berusaha merebut kekuasaan melalui sistem parlementer dengan bekerja sama dengan kepemimpinan nasionalis nonkomunis.</p>
<p><strong>MS:</strong> Pada 1950-an dan 1960-an, para pemimpin utama PKI seperti Aidit, Lukman, Sudisman, dan Nyoto merupakan generasi baru kepemimpinan PKI. Nama lengkap Aidit adalah Dipa Nusantara Aidit. Mereka merupakan generasi baru dan sangat berbeda dari generasi pemimpin PKI sebelumnya. Berbeda dengan pemimpin nasionalis seperti Sutan Sjahrir, Hatta, atau bahkan Amir Sjarifuddin, maupun tokoh-tokoh komunis generasi awal seperti Semaoen, Darsono, dan Tan Malaka, yang banyak pergi ke luar negeri untuk belajar atau hidup dalam pengasingan, generasi baru pemimpin PKI hampir semuanya berasal dari Indonesia. Mereka bergerak dari daerah pedesaan menuju kota-kota kolonial utama. Di sana mereka bertemu dengan gagasan-gagasan baru dan para mentor yang berpengaruh. Aidit dan Lukman, misalnya, mendapat bimbingan dari Amir Sjarifuddin ketika mereka masih berada dalam gerakan bawah tanah PKI.</p>
<p>Akibatnya, pandangan politik mereka berakar kuat pada realitas lokal. Pandangan mereka lebih membumi, lebih berfokus pada Indonesia, dan tidak terlalu dibentuk oleh pengalaman di Eropa atau luar negeri. Ketika Indonesia memperoleh kedaulatan, Aidit dan Lukman kemudian muncul sebagai pemimpin. Mereka sebenarnya sudah menjadi bagian dari gerakan bawah tanah PKI. Ada kabar bahwa setelah Peristiwa Madiun mereka melarikan diri ke Vietnam. Namun, ada sarjana yang mengatakan bahwa mereka sebenarnya hanya berada di Jakarta. Bagaimanapun, mereka kemudian kembali dan dengan cepat mengambil alih kepemimpinan, terutama dari generasi yang lebih tua seperti Tan Ling Djie, yang merupakan seorang Tionghoa-Indonesia.</p>
<p>Ada satu hal yang perlu kita perhatikan. PKI pada saat itu bukan lagi PKI yang naif. Mereka telah melalui pengalaman 1926-1927 dan kemudian 1948 setelah Madiun. Jadi, PKI pada masa ini berbeda dengan PKI pada 1920-an yang penuh optimisme. Pada masa itu, mereka melihat perjuangan pembebasan dari kolonialisme sebagai sesuatu yang hampir pasti benar. Mereka memiliki optimisme seperti itu. Generasi baru PKI jauh lebih berhati-hati.</p>
<p>Ketika mereka kembali ke panggung politik, mereka menjalankan strategi yang sangat hati-hati. Namun, melalui strategi tersebut, pada pertengahan 1950-an mereka menjadi salah satu partai komunis terbesar di dunia di luar Uni Soviet dan Tiongkok. Dalam pemilu nasional pertama Indonesia sebagai negara merdeka pada 1955, mereka memperoleh posisi keempat. Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama dan salah satu pemilu paling demokratis yang pernah dimiliki Indonesia. Sistem seperti itu tidak terjadi lagi sampai 1999. Kemudian, dalam pemilihan daerah pada 1957, mereka berada di posisi kedua setelah Masyumi. Jadi, pertanyaannya adalah: bagaimana PKI dapat bangkit kembali dan mencapai hasil yang begitu besar? Jawabannya ada dua.</p>
<p>Pertama, dari sisi struktur dan organisasi. Mereka membangun apa yang disebut sebagai partai pelopor atau <em>vanguard party</em>. Pada awalnya, mereka membangun partai pelopor dan sangat berfokus pada perluasan jumlah anggota. Jumlah anggota inti mereka meningkat dari sekitar 7.000 pada 1952 menjadi 150.000 pada 1954. Kemudian mereka juga membangun partai massa. Apa yang dimaksud dengan partai massa? Ini adalah partai yang memobilisasi kelompok akar rumput yang beragam dan plural, tetapi tetap diarahkan oleh partai pelopor tersebut.</p>
<p>Di bawah struktur partai massa ini, mereka membangun hubungan dengan berbagai organisasi akar rumput, seperti SOBSI, yaitu Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia. Ada pula BTI atau Barisan Tani Indonesia, Pemuda Rakyat, dan Gerwani atau Gerakan Wanita Indonesia. Beberapa pemimpin penting Gerwani adalah Sulami dan Umi Sardjono. Kemudian ada Lekra, organisasi kebudayaan yang aktif dalam gerakan penulis Afro-Asia dan menghubungkan politik kebudayaan Indonesia dengan perjuangan antikolonial global. Salah satu nama terpenting yang muncul dari Lekra adalah Pramoedya Ananta Toer, yang akan penting dalam pembahasan kita mengenai masa Orde Baru. Semua organisasi tersebut memiliki otonomi, tetapi berafiliasi dengan PKI.</p>
<p>Melalui organisasi-organisasi tersebut, partai mampu memobilisasi jutaan orang Indonesia dalam berbagai isu, seperti reforma agraria, hak-hak buruh, antiimperialisme, dan hak-hak perempuan. Pada awal 1960-an, kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan PKI dan PKI sendiri mengklaim memiliki hampir 15 juta orang yang terafiliasi. Mereka telah menjadi kekuatan politik yang mengakar kuat di desa-desa, pabrik, dan sekolah. Jadi, kita memiliki partai pelopor, partai massa, dan kemudian front persatuan.</p>
<p>Front persatuan ini merupakan aliansi politik dengan kekuatan-kekuatan nonkomunis, terutama dalam kerangka Nasakom Sukarno. Ini juga mencakup kerja sama dengan kaum nasionalis dan, dalam beberapa kesempatan, kelompok-kelompok Islam. Strategi tersebut berfungsi memperluas pengaruh PKI di dalam negara. Strategi ini juga mencegah PKI terisolasi dalam struktur politik. Jadi, itulah sisi organisasinya.</p>
<p>Lalu, bagaimana dengan strateginya? Struktur organisasi yang baru saja saya jelaskan sebenarnya mencerminkan filosofi dan strategi PKI yang lebih luas. Setelah belajar dari Madiun dan menghadapi kenyataan bahwa terdapat kekuatan antikomunis yang kuat dan sangat terlihat, PKI mengembangkan Marxisme-Leninisme yang diindonesiakan dan terinspirasi oleh Mao. Mao terkenal dengan proses sinifikasi atau vernakularisasi Marxisme-Leninisme.</p>
<p>Itulah yang dilakukan Aidit. Sejumlah sarjana juga berpendapat bahwa Aidit dan kepemimpinan PKI sangat dipengaruhi oleh Maoisme, terutama setelah perpecahan Sino-Soviet dan setelah Uni Soviet dianggap bergerak menuju revisionisme di bawah Khrushchev. Namun, PKI tidak sekadar menyalin prinsip-prinsip Maoisme.</p>
<p>Aidit sangat jelas bahwa PKI tidak akan menjadi sekadar proksi Soviet atau Tiongkok. Sebaliknya, PKI ingin menciptakan jalan Indonesia sendiri. Mereka mengambil inspirasi dari berbagai sumber untuk membentuk Marxisme-Leninisme yang diindonesiakan. Seperti apa bentuknya? Pertama, PKI mengambil jalan parlementer yang nonkekerasan menuju sosialisme, terutama setelah Madiun. Mereka percaya bahwa mobilisasi massa merupakan kunci untuk membawa sosialisme ke Indonesia. Mobilisasi massa dan front persatuan dijalankan melalui jalur legal dan politik parlementer, bukan melalui perjuangan bersenjata.</p>
<p>Inilah yang disebut sebagai jalan damai menuju sosialisme. Mereka membangun front persatuan di antara buruh, petani, dan organisasi pemuda yang telah saya sebutkan. Peran politik kaum tani juga sangat penting. Petani tidak ditempatkan sebagai kelompok sekunder setelah buruh. Selain itu, mobilisasi massa dilakukan melalui partisipasi dalam pemilu dan pembentukan aliansi lintas kelas dengan partai-partai politik lain dari berbagai spektrum politik. Mereka mengambil jalur parlementer dan menganggap aliansi dengan kaum nasionalis dan kelompok borjuis lainnya sebagai strategi yang penting. Selama kelompok-kelompok tersebut bersikap antiimperialis, mereka dapat menjadi sekutu.</p>
<p>Ini berbeda dari pandangan Marxis-Leninis tradisional yang menganggap aliansi dengan kaum borjuis tidak strategis. Posisi tersebut juga berbeda dari posisi PKI pada 1920-an. Karena itu, prioritas PKI pada masa ini lebih berkaitan dengan pembangunan bangsa daripada perjuangan kelas dalam pengertian yang sempit.</p>
<p>Mereka kemudian bekerja sama dengan rezim nasionalis Sukarno melalui dukungan terhadap Nasakom. Mereka juga percaya bahwa revolusi tidak dapat dilakukan secara langsung. Karena itu, tidak mengambil jalan perjuangan bersenjata merupakan hal yang sangat penting. Ini juga membedakan strategi mereka dari Tiongkok dan Vietnam. Mereka melihat revolusi sebagai jalan yang panjang dan strateginya adalah membangun kekuatan secara bertahap.</p>
<p>Pertama dengan membangun negara demokratis, kemudian sosialisme. Jadi, mereka mengambil jalan panjang dan nonbersenjata menuju negara demokratis terlebih dahulu, kemudian menuju sosialisme. Ada beberapa hal lain yang juga penting untuk diingat. Pertama, basis PKI secara historis berada di Jawa Tengah dan Jawa Timur.</p>
<p><strong>RS:</strong> Daerah-daerah tersebut memiliki tradisi yang lebih panjang dalam pemerintahan perkebunan kolonial dan tingkat kesadaran kelas yang lebih berkembang. Karena itu, daya tarik komunisme memang sudah lama ada di komunitas-komunitas pedesaan Jawa. Bahkan sampai sekarang, daya tarik terhadap partai-partai kiri, misalnya, masih lebih kuat di wilayah-wilayah yang pada 1950-an merupakan basis PKI. Dan jika kita kembali ke persoalan tadi, hal itu berkaitan dengan bagaimana Belanda menerapkan kapitalisme kolonial. Jika kita mengingat kembali Perang Jawa dan bahkan perang-perang suksesi sebelumnya, Jawa merupakan wilayah tempat Belanda pertama kali menerapkan pemerintahan kolonial kapitalis secara langsung.</p>
<p>Ekonomi perkebunan kolonial kemudian bertumpu di atas struktur feodalisme Jawa. Karena itu, ekonomi kolonial memiliki komponen kelas yang sangat kuat dalam masyarakat Jawa. Hal tersebut tidak berkembang dengan cara yang sama di Jawa Barat karena Jawa Barat sendiri, dalam pengertian tertentu, merupakan koloni Jawa Tengah. Jawa Barat dihuni oleh kelompok etnis yang berbeda, yaitu orang Sunda, dan mereka berada di bawah kendali orang Jawa. Komponen kelas di Jawa Barat kemudian berubah menjadi komponen keagamaan.</p>
<p>Jadi, jika di Jawa Tengah persoalannya berkembang menjadi persoalan berbasis kelas, di Jawa Barat persoalan tersebut berkembang menjadi persoalan agama. Banyak posisi antikolonial di Jawa Barat diambil oleh para haji dan tokoh-tokoh Islam. Karena itu, misalnya, di Jawa Barat berkembang Negara Islam Indonesia.</p>
<p>Sementara itu, Jawa Tengah dan Jawa Timur menjadi wilayah yang jauh lebih didominasi oleh komunisme. Jadi, di satu sisi, terdapat faktor struktural yang menjelaskan mengapa PKI dapat terus bertahan karena memang terdapat basis sosial bagi gagasan tersebut. Ada sentimen yang kuat, terutama di Jawa.</p>
<p>Kedua, Sukarno cukup simpatik terhadap kaum komunis. Ia tidak pernah sepenuhnya menentang komunisme atau PKI. Setelah PKI menjadi pemenang keempat dalam pemilu, posisi mereka semakin penting. Kemudian, pada 1956, Sukarno pergi ke Tiongkok dan sangat terinspirasi oleh Mao serta program <em>Great Leap Forward</em>. Ia kembali ke Indonesia dan dalam beberapa hal mulai bergerak menuju Demokrasi Terpimpin. Dalam konteks tersebut, Sukarno melihat PKI sebagai sekutu penting bagi bentuk negara yang ingin dibangunnya.</p>
<p>Jadi, selain militer, kita tidak dapat mengabaikan kenyataan bahwa Sukarno mendukung dan sering kali menjadi patron bagi kepemimpinan PKI sampai ia tidak lagi dapat melakukan hal tersebut setelah 1965.</p>
<p><strong>FF:</strong> Saya ingin membahas unsur etnis dalam partai-partai politik ini. Menurut saya, hal tersebut sangat terlihat jika kita mempelajari hasil pemilu dari waktu ke waktu. Dukungan terhadap PKI terutama berasal dari masyarakat Jawa. PKI tidak terlalu kuat di luar wilayah tersebut. Mereka kuat di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta cukup kuat di Sumatra Utara karena besarnya populasi orang Jawa di sana yang sebelumnya bekerja sebagai buruh kontrak di berbagai perkebunan.</p>
<p>Karena itu, karakter kejawaan Partai Komunis Indonesia sangat menarik jika kita melihat hasil pemilu dari waktu ke waktu. Lawan terbesar mereka adalah PNI yang berafiliasi dengan Sukarno, Partai Nasional Indonesia, serta Nahdlatul Ulama karena sebagian besar orang Jawa berada di wilayah pedesaan. Para kiai NU bukan kelompok abangan. Justru PNI memiliki basis abangan yang lebih kuat.</p>
<p>Dalam konteks ini, ada santri, yaitu para pelajar agama, dan ada kiai, yaitu para ulama. Hal semacam ini juga dapat dengan mudah kita temukan di Afghanistan dan beberapa wilayah Iran. Mereka membangun lembaga yang dalam istilah Barat disebut seminari, yaitu pesantren.</p>
<p>Di bawah kepemimpinan para kiai di pesantren, para ulama memperoleh banyak tanah. Dalam konteks tertentu, mereka kemudian menjadi bagian dari kelas tuan tanah di pedesaan Jawa. Karena itu, tidak mengherankan jika kaum tak bertanah, yang banyak diorganisasi oleh kaum komunis, kemudian memobilisasi para petani tak bertanah.</p>
<p>Secara alamiah, lawan utama mereka adalah kelas tuan tanah. Persaingan antara petani tak bertanah dan tuan tanah kemudian dipolitisasi menjadi persaingan antara Partai Komunis dan Nahdlatul Ulama. Ketika kita melihat pembunuhan pada 1965, kita akan melihat bahwa kekerasan banyak terjadi di wilayah pedesaan Jawa tempat persaingan tersebut paling kuat, terutama di Jawa Timur dan juga Sumatra Utara. Sampai sekarang, ketegangan antara kaum tak bertanah dan pemilik tanah masih dapat ditemukan.</p>
<p>Namun, di Sumatra Utara, kasusnya sedikit berbeda. Di sana, hubungan antara kaum tak bertanah dan militer memiliki sejarah yang sama sekali berbeda. Jadi, lawan utama Partai Komunis Indonesia di Sumatra Utara adalah militer. Sementara di Jawa Tengah dan Jawa Timur, lawan utamanya adalah kelompok lain. Saya kira ini berkaitan dengan wilayah dengan jumlah penduduk yang sangat besar di Indonesia. Jika dibandingkan dengan wilayah lain, Jawa merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar. Karena itu, lawan terbesar PKI di sana terutama adalah Nahdlatul Ulama.</p>
<p><strong>Mobilisasi Massa dan Politik Internasional Indonesia</strong></p>
<p><strong>DD:</strong> Sarjana Max Lane berpendapat bahwa era ini pada dasarnya ditandai oleh konflik antara dua kubu. Di satu sisi, terdapat aliansi Sukarno-PKI yang berjuang menyelesaikan revolusi yang belum tuntas. Di sisi lain, terdapat kelompok-kelompok yang dianggap reaksioner di kalangan militer, kelompok Islamis, dan sayap kanan PNI. Kelompok terakhir ini ingin mempertahankan hierarki konservatif, ekonomi yang masih berada dalam enklave-enklave kolonial, serta pola penguasaan tanah yang sudah ada.</p>
<p>Seberapa besar dan mendalam keterlibatan massa dalam partai-partai dan organisasi pada era ini? Keterlibatan tersebut mencakup partisipasi kolektif yang terus-menerus dalam berbagai aksi massa, seperti pemogokan, pendudukan tanah, dan demonstrasi.</p>
<p>Kemudian, kita akan membahas bagaimana kediktatoran Suharto dan genosida 1965 yang mengawali kekuasaannya bertumpu pada penghancuran seluruh organisasi dan aksi massa tersebut. Tujuannya adalah mengubah rakyat Indonesia menjadi apa yang oleh salah satu teoretikus kediktatoran disebut, secara cukup mengerikan, sebagai <em>floating mass</em>. Jadi, seperti apa skala dan karakter kehidupan politik serta kehidupan berorganisasi pada 1950-an dan awal 1960-an? Apa tujuan politiknya dan ke mana arahnya?</p>
<p>Orang-orang menjadi anggota partai, tetapi juga anggota serikat buruh, organisasi petani, kelompok perempuan, dan berbagai macam organisasi serta perkumpulan lainnya. PKI dan organisasi-organisasi yang berafiliasi dengannya merupakan kelompok terbesar.</p>
<p><strong>MS:</strong> Namun, mereka bukan satu-satunya pemain. Saya kira periode 1950-an dan 1960-an mungkin merupakan masa yang paling terpolarisasi, tetapi sekaligus juga masa ketika rakyat Indonesia paling banyak mengalami mobilisasi, terutama jika kita membandingkannya dengan masa Orde Baru.</p>
<p>Hal yang dipertaruhkan pada masa itu adalah pembangunan bangsa. Mereka masih terlibat dalam proses membangun Indonesia sebagai sebuah negara. Politik berarti perjuangan massa mengenai masa depan Indonesia yang sedang mereka bangun. Pertanyaannya adalah apakah Indonesia akan bergerak menuju revolusi sosial atau mempertahankan hierarki dan ketertiban.</p>
<p>Dalam kasus militer, kelompok Islamis, maupun kelompok-kelompok konservatif, partisipasi massa semakin intensif dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat pada masa itu. Karena itu, orang-orang ikut serta dalam pemogokan dan pendudukan tanah, terutama selama periode reforma agraria.</p>
<p><strong>MS:</strong> Kita akan membicarakan hal ini ketika membahas Demokrasi Terpimpin, termasuk reforma agraria, pendudukan tanah, demonstrasi, dan pengorganisasian di tingkat akar rumput. Pada tingkat global, banyak anggota organisasi yang berafiliasi dengan gerakan tersebut juga sangat aktif di luar negeri.</p>
<p>Ketika saya membicarakan Lekra dan Gerwani, misalnya, ada tokoh-tokoh seperti Francisca Fanggidaej dan banyak anggota Lekra lainnya yang aktif di luar negeri. Mereka melakukan perjalanan ke berbagai negara. Sukarno bahkan mendukung perjalanan mereka ke Amerika Latin, Afrika, dan Eropa untuk bergabung dengan berbagai organisasi internasional.</p>
<p>Jadi, fenomena ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia. Ia merupakan bagian dari pengalaman masyarakat pascakolonial pada masa itu. Setelah keluar dari periode kolonialisme, negara-negara yang baru merdeka menemukan diri mereka berada dalam posisi untuk membangun solidaritas dan koalisi dengan negara-negara pascakolonial lainnya, sekaligus menghadapi kekuatan imperial yang sedang berkembang, terutama Amerika Serikat dan Uni Soviet.</p>
<p><em>Massa aksi</em> merupakan istilah yang dipopulerkan oleh Tan Malaka pada 1920-an. Istilah ini kemudian menjadi bagian dari bahasa mobilisasi massa pada 1950-an dan 1960-an. Mobilisasi massa merupakan sesuatu yang biasa terjadi pada periode tersebut.</p>
<p>Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, salah satu alasan utama mengapa terdapat begitu banyak partisipasi dalam masyarakat Indonesia adalah pengalaman selama pendudukan Jepang. Pendudukan tersebut membuka berbagai saluran partisipasi yang sebelumnya terbatas. Setelah revolusi, saluran-saluran tersebut kemudian semakin mengakar dan memperkuat gagasan bahwa kewarganegaraan Indonesia merupakan bentuk partisipasi kolektif.</p>
<p><strong>RS:</strong> Hal ini kemudian melahirkan persoalan dual elite yang sebelumnya telah kita bahas, yaitu antara kelas administratif dan kelas <em>solidarity makers</em>. Pertanyaannya adalah bagaimana mengoperasikan sebuah negara ketika masyarakatnya sangat aktif berpartisipasi dalam berbagai bentuk.</p>
<p>Karena itu, ketika kita membicarakan partisipasi dan mobilisasi massa, kita perlu membedakan antara periode demokrasi parlementer dan Demokrasi Terpimpin. Salah satu hal yang menarik dari Demokrasi Terpimpin adalah keinginannya untuk menyalurkan partisipasi masyarakat Indonesia ke dalam negara.</p>
<p>Pada masa demokrasi parlementer, partisipasi terutama berlangsung melalui keanggotaan partai dan kolektivitas politik dalam kelompok-kelompok <em>aliran</em>. Sementara itu, yang dibayangkan Sukarno adalah bagaimana kekuatan massa tersebut dapat dihimpun dan disalurkan secara kolektif untuk pembangunan negara.</p>
<p>Kemudian, jika kita melihat Orde Baru dan keputusannya untuk tidak melibatkan massa secara langsung, persoalannya berubah menjadi bagaimana negara menghadapi massa dan kenyataan bahwa kewarganegaraan Indonesia setelah pendudukan Jepang telah melibatkan partisipasi masyarakat dalam skala yang sangat besar.</p>
<p>Ini merupakan situasi yang menarik. Pada masa kolonial, memang terdapat berbagai partai dan organisasi, tetapi partisipasi politik sangat terbatas. Hanya sebagian kecil orang Indonesia yang terlibat dalam politik. Sebagian besar masyarakat tetap berada dalam komunitas mereka sendiri.</p>
<p>Kebijakan kolonial pada dasarnya berusaha untuk tidak mengganggu komunitas-komunitas tersebut karena pemerintah kolonial khawatir terhadap konsekuensi partisipasi politik. Karena itu, gagasan mengenai partisipasi sebenarnya memiliki tradisi yang panjang dalam pemikiran tentang negara di Indonesia pada masa kolonial. Tradisi tersebut, menurut saya, dapat ditelusuri kembali hingga Perang Jawa pada 1825-1830.</p>
<p>Asumsi pemerintah kolonial Belanda adalah bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh diberi ruang untuk berpartisipasi secara politik karena partisipasi tersebut dianggap dapat membahayakan negara.</p>
<p>Dalam periode pascakolonial, kemudian muncul dua tahap. Pertama, terdapat partisipasi yang sangat besar, tetapi muncul anggapan bahwa partisipasi tersebut menghasilkan kemerosotan ekonomi atau gejolak politik. Kedua, muncul proyek Demokrasi Terpimpin yang berusaha menyalurkan partisipasi tersebut ke dalam negara yang lebih terstruktur.</p>
<p>Kemudian, Orde Baru menghapus partisipasi tersebut, tetapi tetap menggunakan struktur negara yang sebelumnya telah dibangun pada masa Sukarno.</p>
<p><strong>FF:</strong> Saya kira para antropolog seperti Clifford Geertz mengidentifikasi <em>aliran</em>, sementara Max Lane juga membuat pengelompokan lain mengenai masyarakat Indonesia. Namun, menurut saya, poin mengenai partisipasi massa ini sangat menarik. Dalam upaya membentuk warga negara, pada awalnya mereka mencoba menyalurkan partisipasi tersebut melalui partai-partai politik.</p>
<p>Upaya itu tidak berjalan terlalu baik. Meskipun demikian, setiap partai mewakili segmen sosial tertentu dalam masyarakat. Itu merupakan gagasan utama Geertz. Kelompok abangan, misalnya, terutama berafiliasi dengan PNI dan PKI, yaitu kelompok nasionalis dan komunis. Sebagian kelompok priyayi berafiliasi dengan PNI karena mereka merupakan birokrat. Pada masa itu, PNI memiliki kehadiran yang sangat kuat dalam pemerintahan pusat. Karena itu, banyak birokrat berafiliasi dengan PNI.</p>
<p>Selain itu, terdapat persaingan antara Masyumi dan Nahdlatul Ulama sebagai partai politik, bukan semata-mata sebagai orientasi keagamaan. Menurut saya, hal-hal semacam ini menciptakan persaingan untuk mendapatkan dukungan massa. Namun, persaingan tersebut belum sepenuhnya merupakan persaingan mengenai partisipasi politik secara langsung karena massa terutama diorganisasi oleh partai-partai politik untuk mengikuti rapat umum, pemogokan, polemik, dan berbagai aktivitas lainnya.</p>
<p>Pers dan surat kabar juga menjadi bagian penting dari kehidupan politik tersebut. Perdebatan berlangsung sangat hidup. Ketika sebuah surat kabar komunis menerbitkan tulisan tertentu, pihak lain dapat merespons melalui surat kabar mereka sendiri, dan orang-orang di dalam Partai Komunis kemudian menanggapi kembali melalui media mereka. Jadi, terdapat perdebatan publik yang sangat aktif pada masa itu.</p>
<p>Kemudian, seperti yang juga dikatakan sebelumnya, situasi berubah ketika negara mulai dibangun kembali. Partai-partai politik mulai dipandang sebagai kekuatan yang memecah Indonesia. Pada saat yang sama, Sukarno semakin berhadapan dengan militer karena militer berpotensi menjadi sangat kuat. Karena itu, Sukarno perlu membangun aliansi dengan kekuatan kiri untuk menyeimbangkan kekuatan militer.</p>
<p>Pada awalnya, menurut kategorisasi Max Lane, militer tidak bersekutu dengan kelompok Muslim. Namun, saya kira militer sangat percaya diri karena mereka memiliki seluruh struktur dan kekuasaan di berbagai wilayah Indonesia. Mereka kemudian mulai memiliki semacam keyakinan bahwa negara adalah mereka sendiri.</p>
<p>Muncul perasaan bahwa tidak ada pihak di luar militer yang dapat mempertahankan negara. Mereka merasa memiliki organisasi, kekuasaan, keberanian, dan segala sesuatu yang diperlukan. Mentalitas semacam ini kemudian bertahan dalam tubuh militer hingga sekarang.</p>
<p><strong>DD:</strong> Pada 1955, Sukarno menjadi tuan rumah Konferensi Asia-Afrika yang legendaris di Bandung. Konferensi tersebut untuk pertama kalinya mempertemukan para pemimpin dari berbagai negara yang sedang mengalami dekolonisasi.</p>
<p>Bagaimana posisi Indonesia di bawah Sukarno dalam perkembangan politik Dunia Ketiga yang lebih luas? Dan bagaimana pendekatan Sukarno terhadap hubungan internasional dalam konteks Perang Dingin, yang tidak hanya ditandai oleh pertentangan antara kubu kapitalis Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Uni Soviet beserta dunia komunis, tetapi juga oleh hubungan yang semakin tegang dan akhirnya bermusuhan antara Tiongkok dan Uni Soviet?</p>
<p>Semua konflik ini berlangsung secara bersamaan dalam skala yang berbeda. Indonesia sendiri merupakan salah satu arena Perang Dingin, tempat politik domestik berinteraksi dengan kepentingan kekuatan-kekuatan global.</p>
<p>Negara republik yang masih muda ini juga dikelilingi oleh berbagai arena konflik Perang Dingin lainnya. Ada perang revolusioner di Indochina Prancis yang kemudian berkembang menjadi perang Amerika Serikat di Vietnam. Ada pula pemberontakan antikolonial di wilayah British Malaya, yaitu pemberontakan komunis yang oleh Inggris secara eufemistis disebut sebagai <em>Malayan Emergency</em>.</p>
<p>Konflik tersebut pada akhirnya melibatkan pengiriman pasukan militer oleh Sukarno ke Semenanjung Malaya dan Kalimantan Utara yang dikuasai Inggris, sebagai bagian dari upaya menghentikan pembentukan Malaysia yang dipandang sebagai pemerintahan boneka Inggris.</p>
<p>Hal ini juga berkaitan dengan pembagian geografis yang sewenang-wenang yang ditetapkan oleh kolonialisme. Jika kita kembali ke abad ke-16 dan ke-17, ketika kisah yang sedang kita bahas dimulai, tidak ada garis pemisah yang begitu jelas antara kedua sisi Selat Malaka.</p>
<p>Jadi, ini merupakan pertanyaan besar yang mencakup banyak aspek. Bagaimana kita dapat menempatkan Indonesia pada 1955, dan secara lebih umum Indonesia pada 1950-an, dalam konteks Perang Dingin regional dan global yang sangat kompleks serta proses dekolonisasi yang sedang berlangsung?</p>
<p><strong>MS:</strong> Pada 1950-an dan awal 1960-an, Sukarno menempatkan Indonesia sebagai salah satu suara utama dari apa yang sekarang kita sebut sebagai Dunia Ketiga. Ini merupakan kelompok negara-negara yang baru merdeka dan berusaha menentukan posisi di antara negara-negara kapitalis Barat di satu sisi dan kubu komunis Soviet di sisi lain.</p>
<p>Momen penting dalam proses tersebut adalah Konferensi Asia-Afrika di Bandung, Jawa Barat. Konferensi tersebut diselenggarakan di Indonesia pada 1955 dan mempertemukan para pemimpin dari 29 negara Asia dan Afrika. Banyak di antara negara-negara tersebut baru saja memperoleh kemerdekaan atau masih berjuang melawan kolonialisme.</p>
<p>Konferensi tersebut terutama mendorong tiga hal: antikolonialisme, kerja sama ekonomi di antara negara-negara berkembang, dan nonblok dalam Perang Dingin. Dalam pengertian tersebut, Indonesia ikut memelopori apa yang kemudian berkembang menjadi Gerakan Non-Blok.</p>
<p>Namun, nonblok dalam pengertian Sukarno sebenarnya tidak pernah sepenuhnya netral. Ia melihat dunia bukan hanya terbagi antara kapitalisme dan komunisme, tetapi juga antara kekuatan imperialis lama dan bangsa-bangsa revolusioner yang sedang tumbuh. Karena itu, Indonesia secara politik menjalin kedekatan dengan negara-negara antikolonial seperti Tiongkok, Mesir, India, dan Vietnam Utara.</p>
<p>Pada 1960-an, posisi tersebut semakin jelas ketika Sukarno mulai berbicara tentang NEFO, <em>New Emerging Forces</em>, yaitu negara-negara yang sedang berjuang melawan kolonialisme dan dominasi Barat. Ia mempertentangkannya dengan OLDEFO, <em>Old Established Forces</em>, yaitu kekuatan-kekuatan lama, terutama negara-negara Barat.</p>
<p><strong>MS:</strong> Saya harus berhenti sebentar karena kita akan terus menemukan tradisi yang sangat Indonesia dan sangat Sukarnois dalam menggabungkan kata-kata menjadi istilah baru. Apa istilahnya? Kata majemuk. Jadi, Anda tidak salah jika memperhatikan hal tersebut. Bahkan sekarang, orang-orang yang mempelajari Indonesia sudah sangat akrab dengan tradisi atau budaya singkatan ini.</p>
<p>Kita orang Indonesia memang suka membuat singkatan. Saya tidak tahu dari mana kebiasaan itu berasal. Mungkin Abi dan Madhu bisa menjelaskannya. Kita sudah mendengar NASA, kemudian Manipol, yaitu Manifesto Politik, dan Usdek. Kita akan terus menemukan semakin banyak istilah semacam ini.</p>
<p><strong>FF:</strong> Ya, hal itu memang sangat menarik. Bahkan kemudian ada Orba, Orde Baru. Tradisi semacam ini juga banyak ditemukan dalam lingkungan militer di berbagai negara. Kalau kita berbicara dengan kalangan militer di berbagai tempat, termasuk Amerika Serikat, kita akan menemukan banyak sekali singkatan seperti itu. Misalnya CENTCOM, <em>Central Command</em>.</p>
<p>Namun, ketika kita mendengar NEFO atau OLDEFO, kita harus mengingat bahwa istilah tersebut memiliki makna yang sangat kuat bagi orang Indonesia pada masa itu. Secara semantik, istilah tersebut membawa kesan yang sangat radikal.</p>
<p>Bahasa tersebut memiliki makna tertentu bagi masyarakat Indonesia pada masa itu, terutama bagi generasi yang lebih tua. Istilah-istilah tersebut menjadi sangat sentimental karena mengandung makna yang radikal bagi mereka.</p>
<p><strong>MS:</strong> Jadi, Indonesia menjalankan politik luar negeri yang aktif. Indonesia, misalnya, mendukung gerakan-gerakan antikolonial di berbagai wilayah Asia dan Afrika. Indonesia juga menjalankan kampanye diplomatik dan militer untuk merebut kembali Irian Barat dari Belanda, dan kemudian melancarkan Konfrontasi terhadap pembentukan Malaysia.</p>
<p>Konfrontasi sangat menarik. Dalam pandangan banyak orang Indonesia pada masa itu, Malaysia belum memperoleh kemerdekaan melalui sebuah revolusi nasional. Mereka akan diberikan kemerdekaan tanpa melalui revolusi nasional. Karena itu, Indonesia memandang Malaysia sebagai semacam pemerintahan boneka Inggris. Inilah salah satu alasan Sukarno melancarkan Konfrontasi.</p>
<p>Namun, ada hal lain yang penting dari Konferensi Asia-Afrika. Konferensi tersebut sebenarnya berlangsung sangat singkat, mungkin hanya beberapa hari. Tetapi yang sangat penting dari Bandung adalah semangat dan simbol gerakan nonblok yang kemudian menginspirasi berbagai gerakan dan pembangunan infrastruktur solidaritas.</p>
<p>Jika kita membandingkannya dengan Komintern pada 1920-an, Komintern juga merupakan upaya membangun solidaritas internasional melawan imperialisme. Bandung memiliki semangat yang serupa. Setelah itu, mulai muncul pertemuan-pertemuan internasional gerakan perempuan, seniman, dan penulis di Amerika Selatan, Afrika, dan berbagai wilayah lainnya.</p>
<p>Kemudian ada gagasan mengenai poros Jakarta-Hanoi-Beijing sebagai poros negara-negara revolusioner. Gagasan tersebut sebenarnya merupakan puncak dari berbagai upaya Sukarno.</p>
<p>Karena itu, ketika kita menyebut Indonesia sebagai arena Perang Dingin, Indonesia di bawah Sukarno sebenarnya bukan sekadar arena pertarungan Perang Dingin. Indonesia juga berusaha memimpin proyek global alternatif, yaitu proyek ketika negara-negara yang baru merdeka berusaha membentuk kembali politik internasional setelah berabad-abad berada di bawah kolonialisme. Itulah semangat politik Sukarno.</p>
<p><strong>RS:</strong> Sukarno adalah tokoh yang menarik. Saya kira ia melihat dirinya sebagai anak Pencerahan, dalam arti ia menempatkan proyek nasional Indonesia sebagai bagian dari tradisi Pencerahan yang lebih panjang, terutama gagasan tentang emansipasi dan pembebasan manusia. Cara ia memandang Revolusi Indonesia sangat terkait dengan gagasan tentang revolusi global, sebagai bagian dari revolusi umat manusia. Karena itu, pandangannya sangat universal.</p>
<p>Dalam pengertian tersebut, ia melihat nasionalisme sebagai sarana untuk mencapai bentuk emansipasi yang dijanjikan oleh revolusi Pencerahan. Karena itu, penting untuk mengingat bahwa banyak hal yang dilakukan Sukarno memang ditujukan untuk Indonesia, tetapi sekaligus ditujukan kepada audiens internasional.</p>
<p>Keseluruhan proyek politik Sukarno sebenarnya diposisikan sebagai contoh yang dapat diikuti oleh umat manusia. Ia menempatkan Revolusi Indonesia dalam kerangka yang sangat luas sebagai bagian dari revolusi manusia. Ia mewujudkan gagasan tersebut melalui berbagai cara, termasuk Konferensi Bandung dan solidaritas dengan Dunia Ketiga. Indonesia menjadi semacam ruang eksperimen untuk proyek tersebut. Bagaimana sebuah negara dapat mencapai otonomi dari imperialisme dan kolonialisme? Bagaimana membangun masyarakat yang kemudian dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain?</p>
<p>Sekarang kita mengetahui bahwa proyek tersebut gagal dan perekonomian mengalami berbagai persoalan. Namun, niat dan cara Sukarno membayangkan Demokrasi Terpimpin sangat berkaitan dengan konteks revolusi global dan gagasan tentang revolusi manusia. Karena itu, Bandung hanya merupakan salah satu bagian kecil dari proyek tersebut. Proyek Indonesia di bawah Sukarno sejak awal memiliki orientasi global dalam berbagai bentuk. Pada 1965, misalnya, Indonesia membangun semacam versi sendiri dari Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Conefo, <em>Conference of the New Emerging Forces</em>. Indonesia juga menyelenggarakan Ganefo, <em>Games of the New Emerging Forces</em>, yang dirancang sebagai semacam Olimpiade nonimperialis bagi Dunia Ketiga.</p>
<p>Meskipun Indonesia memiliki sumber daya yang sangat terbatas, yang dimiliki Sukarno adalah visi tentang Indonesia dan ia berusaha mewujudkannya di tengah berbagai keterbatasan. Namun, Indonesia juga memiliki tradisi sendiri dalam politik luar negeri. Mohammad Hatta, mantan wakil presiden, pernah menggambarkannya dengan ungkapan tentang mendayung di antara dua karang, terutama dalam konteks Perang Dingin.</p>
<p><strong>FF:</strong> Jadi, Indonesia harus mendayung di antara begitu banyak kekuatan dominan di tingkat internasional sambil mempertahankan kemerdekaannya. Sukarno kemudian sedikit mengubah pendekatan tersebut menjadi gagasan tentang kekuatan nonblok.</p>
<p>Menurut saya, gagasan tersebut kemudian menjadi bagian dari tradisi politik luar negeri Indonesia, yaitu politik luar negeri bebas dan aktif. Meskipun pada masa Sukarno politik luar negeri Indonesia cenderung bergerak ke kiri, pada masa Suharto arahnya lebih condong ke kanan.</p>
<p>Setelah Orde Baru runtuh, Indonesia kemudian berusaha mengambil posisi yang lebih seimbang, meskipun menurut saya upaya tersebut tidak terlalu berhasil. Sekarang, di bawah Prabowo, Indonesia kembali bergerak cukup jauh ke kanan. Sebelumnya Indonesia sempat bereksperimen dengan BRICS.</p>
<p>Jika kita melihat BRICS, ada kemiripan tertentu dengan gagasan New Emerging Forces, yaitu upaya untuk keluar dari pengaruh Amerika Serikat, terutama dalam bidang ekonomi, dan membangun sesuatu di luar dominasi kekuatan ekonomi Barat. Unsur semacam itu masih dapat dilihat dalam BRICS, meskipun konteksnya sudah berubah.</p>
<p>Namun, kita dapat melihat adanya tradisi Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan, mengambil posisi nonblok, dan tetap aktif di arena internasional. Saya kira kita tidak dapat membayangkan Kamboja yang ada sekarang tanpa peran Indonesia karena Indonesia turut berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan persoalan di kawasan tersebut.</p>
<p><strong>FF:</strong> Indonesia terlibat cukup serius dalam proses perdamaian di Kamboja pada masa itu. Hasilnya, terlepas dari bagaimana kita menilainya, Kamboja sekarang berfungsi sebagai negara yang relatif normal dibandingkan masa sebelumnya ketika negara tersebut mengalami kegagalan institusional. Namun, Indonesia juga memiliki persoalannya sendiri. Indonesia pernah bertindak sebagai kekuatan kolonial, seperti di Timor Timur, tetapi pada saat yang sama tidak selalu mampu menyelesaikan persoalan di dalam negeri, terutama di Aceh dan Papua. Menurut saya, hal ini menunjukkan adanya kontradiksi antara politik luar negeri dan politik domestik Indonesia yang masih berlangsung hingga sekarang.</p>
<hr />
<p><strong>Catatan Redaksi:</strong> <em>Nusantara</em> merupakan serial sejarah Indonesia dalam podcast <em>The Dig</em> yang dipandu oleh Daniel Denvir. Dalam episode ini, Denvir kembali berbincang dengan tiga akademisi yang meneliti sejarah dan politik Indonesia dari berbagai perspektif. Rianne Subijanto adalah Profesor Ilmu Komunikasi di Baruch College dan Graduate Center, City University of New York. Ia merupakan penulis <em>Communication Against Capital: Red Enlightenment at the Dawn of Indonesia</em>, salah seorang editor <em>The Indonesian Left in the Twentieth Century: Beyond the Rise and Fall of a Party</em>, serta editor media progresif Indonesia, IndoPROGRESS. Made Supriatma adalah <em>Visiting Research Fellow</em> di ISEAS–Yusof Ishak Institute, Singapura, dengan bidang kajian politik Indonesia, hubungan sipil-militer, konflik etnis, dan birokrasi negara. Farabi Fakih merupakan Ketua Program Magister Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada yang meneliti sejarah dekolonisasi negara Indonesia dan saat ini mengerjakan manuskrip mengenai sejarah pengelolaan sumber daya alam, khususnya minyak dan gas.</p>
<p>Episode asli diproduksi oleh Alex Lewis, dengan Jackson Roach sebagai produser asosiasi, musik oleh Jeffrey Brodsky, manajemen operasional oleh Sylvia Atwood, serta penasihat senior Theo Riofrancos dan Ben Mabie. Artikel ini merupakan bagian dari adaptasi berkelanjutan serial <em>Nusantara</em> ke dalam format tulisan.</p>
<p>Pada episode berikutnya, pembahasan akan beralih pada perkembangan Indonesia setelah pengakuan kedaulatan pada 1950. Percakapan akan mengulas periode demokrasi parlementer, persaingan di antara berbagai kekuatan politik, kebangkitan kembali PKI, mobilisasi massa, serta posisi Indonesia dalam politik Dunia Ketiga dan Perang Dingin. Para narasumber juga membahas politik luar negeri Sukarno, Konferensi Asia-Afrika, gagasan kekuatan-kekuatan baru yang sedang tumbuh, serta upaya Indonesia membangun posisi yang independen dalam tatanan internasional.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Airlangga Pribadi Kusman: Intelektual di Tengah Pusaran Kekuasaan menuju Politik Pembebasan</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/09/airlangga-pribadi-kusman-intelektual-di-tengah-pusaran-kekuasaan-menuju-politik-pembebasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 17:32:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[obituari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239732</guid>

					<description><![CDATA[Perjalanan intelektual Airlangga Pribadi adalah pencarian politik pembebasan untuk melampaui demokrasi liberal dan relasi kuasa oligarkis. Ia menghubungkan kritik ekonomi-politik, gerakan sosial, dan penafsiran atas Marhaenisme Soekarno.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi: </strong>All</p>
<hr />
<p><span style="font-weight: 400;">SAYA tiba di Jakarta Kamis pagi, lebih dari tujuh belas jam setelah beberapa kawan mengabarkan kepergian Bung Airlangga Pribadi Kusman (Mas Angga) melalui ponsel. Saya lantas menuju kediaman duka di bilangan Bekasi dan sampai pukul 07.15 WIB. Tidak ada lagi sapaan yang biasanya terlontar setiap kali kami berjumpa. Saya menangis ketika melihat tubuhnya yang terbaring di hadapan saya. Saat itulah kenyataan itu terasa sepenuhnya: Mas Angga telah berpulang.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Ingatan saya kemudian kembali ke 2016, saat saya pertama kali berjumpa dengannya. Ketika itu, Mas Angga baru kembali mengajar di Departemen Politik, Universitas Airlangga. Saya menjadi salah satu mahasiswa bimbingannya untuk penelitian akhir. Skripsi saya membahas konvergensi kepentingan politik dalam ruang ekonomi pembangunan kereta cepat Jakarta–Bandung.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dari sana, diskusi kami berkembang. Mas Angga mendorong saya untuk tidak hanya membaca pembangunan sebagai proyek ekonomi-politik negara dan elite, tetapi juga melihat mengapa gerakan sipil tidak mampu membendung proyek tersebut. Bimbingan skripsi itu perlahan berubah menjadi percakapan yang lebih panjang: tentang kekuasaan, gerakan sosial, dan kerja-kerja politik intelektual.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Karena itu, obituari ini tidak hendak menempatkan Mas Angga sebagai sosok yang riwayat hidupnya cukup disusun secara kronologis. Saya ingin membaca kegelisahan seorang intelektual yang menggerakkan gagasan-gagasannya: bagaimana ia memahami kekuasaan, menilai keterbatasan demokrasi pasca-Reformasi, bersimpati pada gerakan sosial, sekaligus mencari bahasa pembebasan yang berakar pada pengalaman sejarah Indonesia.</span></p>
<hr />
<h3><b>Kegelisahannya terhadap “Murdoch School”</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Perjalanan akademik Airlangga mempertemukannya dengan tradisi ekonomi-politik kritis yang berkembang di Murdoch University, Australia. Ia menyelesaikan studi doktoralnya di Asia Research Centre, dalam lingkungan intelektual yang antara lain dibentuk oleh Vedi Hadiz dan Richard Robison. </span><i><span style="font-weight: 400;">School of thought</span></i><span style="font-weight: 400;"> Murdoch mengembangkan analisis penting mengenai relasi kekuasaan oligarki Indonesia.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Alih-alih memandang demokratisasi semata sebagai proses pelembagaan institusi politik, tradisi “Murdoch” menempatkannya sebagai bagian dari reorganisasi relasi kekuasaan di antara aktor-aktor ekonomi dan politik setelah runtuhnya rezim Orde Baru. Dengan demikian, pendekatan ini tidak semata-mata merupakan kajian elitis yang terpisah dari kajian negara dan masyarakat sipil sebelumnya, tetapi juga mengembangkan analisis tentang bagaimana kekuasaan, kelas sosial, dan institusi negara saling berinteraksi dalam proses reproduksi kapitalisme di Indonesia.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Airlangga memiliki dua kegelisahan terhadap tradisi pemikiran tempat ia memperoleh gelar doktor tersebut. Pertama, menurutnya, tradisi ini terlalu mengabaikan peran gerakan sipil sehingga para pengkaji hampir menghapus peran tersebut dari konstelasi kekuasaan. Airlangga sepakat bahwa kekuatan gerakan sipil tidak memiliki kekuatan politik yang berarti pasca-genosida 1965, tetapi ia tidak menganggap gerakan sipil absen dari relasi kekuasaan pasca-otoritarianisme.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kedua, Airlangga melihat tradisi Murdoch cenderung menempatkan politik liberal sebagai kondisi ideal bagi corak kekuasaan Indonesia. Kelak, Airlangga menawarkan kondisi ideal yang justru berakar pada trajektori sejarah politik Indonesia: demokrasi sosialisme. Airlangga menggunakan pemikiran Soekarno untuk membangun gagasan demokrasi sosialisme tersebut. Gagasan itu kemudian menjadi proyek kajian mendalam Airlangga hingga akhir hidupnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Hal ini dapat kita lihat dari disertasinya yang kemudian ia kembangkan menjadi </span><i><span style="font-weight: 400;">The Vortex of Power: Intellectuals and Politics in Indonesia’s Post-Authoritarian Era</span></i><span style="font-weight: 400;">, yang diterbitkan oleh Springer pada 2019. Dari latar inilah tampak salah satu sumbangan terpenting Airlangga: ia tidak menerima begitu saja optimisme yang mengiringi Reformasi 1998. Demokratisasi memang mengakhiri rezim Soeharto, tetapi tidak serta-merta membongkar struktur kekuasaan yang telah terbentuk selama Orde Baru.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam </span><i><span style="font-weight: 400;">The Vortex of Power</span></i><span style="font-weight: 400;">, Airlangga membaca Jawa Timur sebagai ruang tempat kekuatan lama menyesuaikan diri dengan institusi demokrasi baru. Di sana, intelektual, birokrat, pengusaha, politisi, dan organisasi masyarakat sipil bertemu dalam konfigurasi kekuasaan yang berubah bentuk tanpa sepenuhnya berganti watak. Bahkan, bahasa </span><i><span style="font-weight: 400;">good governance</span></i><span style="font-weight: 400;"> dan pembangunan institusi demokratis dapat bekerja untuk mempertahankan kepentingan elite politik-bisnis. Kritik tersebut tidak hanya ia arahkan kepada elite, tetapi juga kepada kelompok yang kerap orang bayangkan berada di luar kekuasaan: kelas menengah intelektual.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bagi Airlangga, intelektual bukan sekadar bagian dari gerakan sipil yang dengan sendirinya berdiri di pihak demokrasi. Akademisi, konsultan, teknokrat, jurnalis, dan aktivis NGO memang dapat menghasilkan pengetahuan kritis, tetapi mereka juga dapat masuk ke dalam jaringan kekuasaan sebagai penasihat, konsultan, anggota tim kampanye, atau bagian dari mekanisme legitimasi politik. Karena itu, kita tidak cukup membaca persoalan intelektual dari apa yang mereka pikirkan. Kita juga perlu melihat di dalam relasi kekuasaan seperti apa mereka memproduksi dan menggunakan pengetahuan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span><b>Deda Rainditya</b></p>
<hr />
<h3><b>Membaca Demokrasi dengan Langgam Ekonomi-Politik</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Pertanyaan mengenai produksi dan penggunaan pengetahuan itulah yang membawa Airlangga pada ekonomi-politik. Ia tidak memandang demokrasi semata sebagai prosedur elektoral, pergantian pemerintahan, atau desain kelembagaan, sebab demokrasi selalu berkaitan dengan distribusi kekuasaan dan sumber daya. Dengan cara pandang ini, kritiknya terhadap intelektual bertemu langsung dengan kritiknya terhadap struktur sosial yang memungkinkan pengetahuan digunakan untuk menata, membenarkan, atau bahkan mempertahankan kekuasaan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kajian Airlangga tentang Jawa Timur pasca-otoritarianisme menunjukkan bagaimana hubungan antara intelektual, elite politik, dan elite bisnis membentuk praktik pemerintahan. Agenda </span><i><span style="font-weight: 400;">good governance</span></i><span style="font-weight: 400;">, yang secara normatif berbicara tentang transparansi dan partisipasi, dapat tetap beroperasi di dalam struktur sosial yang ditandai oleh aliansi politik-bisnis. Pada argumen inilah Airlangga menjadi penting. Ia tidak memperlakukan ekonomi-politik sebagai jargon akademik, melainkan sebagai cara untuk melihat mengapa bahasa demokrasi kerap berjalan bersama konsolidasi kepentingan lama.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sebagai akademisi, ia membangun jarak analitis, tetapi sebagai intelektual publik ia juga mengetahui bahwa jarak itu tidak pernah sepenuhnya steril. Justru dari ketegangan semacam itulah judul </span><i><span style="font-weight: 400;">The Vortex of Power</span></i><span style="font-weight: 400;"> memperoleh maknanya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Jelas bahwa meski tumbuh dari tradisi </span><i><span style="font-weight: 400;">Murdoch School</span></i><span style="font-weight: 400;">, Airlangga tidak berhenti pada reproduksi teori ekonomi-politik Murdoch tentang Indonesia. Ia membawa kerangka tersebut pulang dan mempertemukannya dengan pengalaman konkret di Jawa Timur: Surabaya, intelektual lokal, organisasi masyarakat sipil, elite politik-bisnis, gerakan sosial, hingga kasus Lumpur Lapindo menjadi medan empiris bagi pertanyaan teoretisnya. Ia tidak hanya membaca struktur kekuasaan dari Jakarta, tetapi juga melihat bagaimana relasi sosial-politik terbentuk di tingkat lokal. </span><i><span style="font-weight: 400;">The Vortex of Power</span></i><span style="font-weight: 400;"> bahkan memuat bagian khusus tentang gerakan sosial yang terdisorganisasi dalam kasus Lumpur Lapindo.</span></p>
<hr />
<h3><b>Simpatinya kepada Gerakan Sosial dan Kritik terhadap Aktivisme Liberal</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Di balik ketajaman analisis ekonomi-politiknya, perhatian Airlangga terhadap gerakan sosial memperlihatkan sisi lain yang tak kalah penting: simpati yang kuat terhadap mereka yang berusaha mengubah keadaan. Bagi Airlangga, masyarakat bukan sekadar kumpulan pemilih yang muncul setiap lima tahun. Demokrasi hidup melalui perjuangan kelompok-kelompok sosial yang menuntut keadilan, hak, dan pengakuan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Karena itu, kritiknya terhadap gerakan sosial tidak bersifat moralistik. Ia tidak tergesa-gesa menyimpulkan bahwa sebuah gerakan gagal karena para aktivisnya kurang idealis, melainkan menelusuri struktur sosial yang menentukan apakah gerakan tersebut mampu membangun kekuatan politik. Dalam kajiannya mengenai gerakan Agustus 2025, ia memahami kekalahan gerakan sebagai akibat yang mungkin lahir dari fragmentasi, kooptasi, perubahan konfigurasi kekuasaan, atau lemahnya basis sosial. Airlangga selalu menyerukan agar gerakan jangan pernah membelakangi massa. Analisis progresif, menurutnya, tidak hanya mendiagnosis masalah, tetapi juga harus mampu memberikan preskripsi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Airlangga juga menyoroti lemahnya konsolidasi gerakan massa Indonesia pasca-Reformasi akibat corak intelektual kelas menengah yang moderat, bahkan cenderung liberal. Dalam beberapa diskusi, Airlangga menyebut gerakan sosial progresif Indonesia terkadang tidak realistis dan terjebak dalam romantisme. Untuk menjawab persoalan itu, Airlangga menawarkan gagasan tentang bagaimana gerakan sosial progresif dapat mengonsolidasikan tujuannya. Ia menawarkan gagasan Soekarno tentang sosialisme.</span></p>
<hr />
<h3><b>Optimismenya pada Langkah Praktis bersama Elite Partai Politik</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Belakangan, apa yang kebanyakan orang sematkan kepada Airlangga sebagai “intelektual publik” antara lain terlihat dari beberapa kesempatan ketika ia bekerja secara praktis dengan elite dan partai politik. Airlangga tidak mengambil posisi dan langkah tersebut tanpa alasan. Ia pertama kali memperlihatkan sikap ini melalui dukungannya terhadap pencalonan Joko Widodo pada pemilihan presiden periode 2014–2019, meskipun langkah tersebut berseberangan dengan gurunya, Vedi Hadiz.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bagi Airlangga, seorang intelektual harus menempuh berbagai kemungkinan untuk memengaruhi elite. Melalui pengusungan Jokowi, yang notabene berasal dari kalangan masyarakat sipil, Airlangga berkeyakinan bahwa langkah tersebut dapat membuka ruang lebih luas bagi masyarakat sipil untuk ikut ambil bagian dalam struktur kekuasaan. Walaupun pada akhirnya rezim Jokowi memperlihatkan corak kekuasaan yang semakin oligarkis pada akhir periode pertama dan semakin parah pada periode kedua.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Begitu pula dengan langkahnya yang praktis dan realistis bersama partai politik. Airlangga secara intens berelasi dengan kawan-kawan eks-aktivis Reformasi 1998 yang kini tergabung dalam beberapa partai politik. Bagi Airlangga, relasi ini penting untuk memengaruhi agenda reformis dan demokratis di dalam partai politik. Yang terpenting baginya, seorang intelektual ketika berhadapan dengan kekuasaan harus memiliki basis ideologis dan etika politik yang tegas.</span></p>
<hr />
<h3><b>Menuju Gagasan Pembebasan Bung Karno</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">“(</span><i><span style="font-weight: 400;">Ada anggapan</span></i><span style="font-weight: 400;">) Angga ini yang diomongin Bung Karno terus&#8230;. ya memang. Sebelum kita melampaui apa yang menjadi persoalan yang ditulis Bung Karno, saya tidak akan bisa lepas dari Bung Karno.…”</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Ia menyampaikan kutipan di atas dalam diskusi buku </span><i><span style="font-weight: 400;">Marhaenisme dalam Dialektika Aristoteles</span></i><span style="font-weight: 400;">, yang ditulis Willy Farianto, di Pancoran, Jakarta, beberapa waktu lalu. Pernyataan itu seolah menjawab beberapa kritik yang dialamatkan kepadanya karena intensitas dan ambisinya dalam mengkaji pemikiran Soekarno.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dari perhatian pada gerakan sosial dan basis konkret pembebasan itulah, pada tahun-tahun terakhir hidupnya, Airlangga semakin intensif mengkaji gagasan-gagasan Soekarno. Namun, sebenarnya, hal ini telah ia lakukan jauh sebelum hari-hari terakhirnya. Airlangga pernah bercerita bahwa ia mulai membaca gagasan sosialisme ala Soekarno ketika menjalani studi doktoral di Murdoch.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Temuan penting dari pembacaan awal atas sosialisme Bung Karno adalah gagasan tentang sosialisme sebagai praksis. Maksudnya, sosialisme Indonesia tidak bersifat esensialis, yang hanya mengandalkan tradisi masa lalu, tetapi bersifat materialis. Ia merupakan antitesis terhadap kapitalisme dan imperialisme yang secara spesifik dihadapi Indonesia. Sosialisme harus menjadi politik praksis yang mampu menjawab persoalan konkret rakyat, bukan sekadar teori.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam </span><i><span style="font-weight: 400;">Merahnya Ajaran Bung Karno: Narasi Pembebasan ala Indonesia</span></i><span style="font-weight: 400;"> (2022), Airlangga membicarakan Marhaenisme, sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi sebagai perangkat untuk memahami persoalan Indonesia. Dalam artikelnya tentang sosio-nasionalisme Sukarno, ia menempatkan nasionalisme dalam hubungan dengan internasionalisme, kemanusiaan, dan Persatuan Indonesia dalam Pancasila.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bagi Airlangga, nasionalisme bukan sekadar moralitas patriotik yang sempit. Nasionalisme harus memiliki kandungan sosial dan berhubungan dengan pembebasan manusia dari ketimpangan serta ketidakadilan sosial. Ada satu hal yang penting dalam membaca pemikiran Airlangga: sosialisme baginya selalu berhubungan dengan kondisi konkret manusia. Ia tidak berhenti pada pertanyaan mengenai sistem ekonomi yang paling benar. Ia lebih tertarik pada pertanyaan tentang ketimpangan, kekuasaan, struktur sosial, dan siapa yang harus menanggung akibat dari perubahan ekonomi-politik.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam pembacaannya terhadap Marhaenisme, Airlangga tidak memandang rakyat kecil sekadar sebagai objek belas kasihan. Ia melihat mereka sebagai subjek politik. Karena itu, Marhaenisme menjadi penting baginya bukan hanya sebagai warisan Soekarno, tetapi juga sebagai cara membaca masyarakat Indonesia secara utuh.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam kerangka ini, Airlangga tidak memandang petani, buruh, pekerja informal, kelompok miskin kota, dan berbagai kelompok yang kehidupannya berada di bawah tekanan struktur ekonomi hanya sebagai “kelompok rentan”. Ia melihat mereka sebagai bagian dari struktur sosial yang menentukan arah politik Indonesia. Sosialisme di sini memiliki dimensi yang sangat demokratis. Ia mencoba berbicara dari persoalan rakyat untuk memahami struktur yang membuat sebagian orang memiliki kekuasaan jauh lebih besar dibandingkan dengan yang lain.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Karena itu, Airlangga menempatkan Soekarno bukan sebagai monumen sakral, melainkan sebagai persoalan intelektual. Ia bertanya bagaimana Marhaenisme dapat berbicara kepada masyarakat yang hidup dalam kapitalisme digital, serta bagaimana gagasan pembebasan dapat diterjemahkan ke dalam pengalaman pekerja muda, ekonomi </span><i><span style="font-weight: 400;">gig</span></i><span style="font-weight: 400;">, ketimpangan, dan perubahan teknologi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kemudian mengantarkannya pada buku terakhirnya, </span><i><span style="font-weight: 400;">Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z</span></i><span style="font-weight: 400;"> (2026), yang diterbitkan oleh Penerbit GDN. Buku ini sebaiknya tidak kita pahami hanya sebagai catatan terakhir dalam hidupnya. Kita dapat melihat posisi buku tersebut sebagai kelanjutan dari pertanyaan lama Airlangga tentang basis sosial pembebasan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Generasi Z bukan sekadar alamat komunikasi politik baru, melainkan medan sosial tempat ketimpangan, kerja fleksibel, teknologi, dan kecemasan masa depan bertemu. Dengan membawa Marhaenisme ke sana, Airlangga seperti sedang menguji apakah sebuah gagasan lama masih memiliki tenaga ketika ia memindahkannya dari arsip ideologi ke pengalaman hidup generasi hari ini.</span></p>
<hr />
<h3><b>Penutup</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Apabila </span><i><span style="font-weight: 400;">The Vortex of Power</span></i><span style="font-weight: 400;"> memperlihatkan bagaimana institusi demokrasi dapat dihuni oleh relasi kuasa lama, pembacaan Airlangga atas Soekarno dan Marhaenisme mencari bahasa politik yang masih sanggup berbicara tentang pembebasan. Airlangga tidak sedang mengulang romantisisme masa lalu. Ia justru menempatkan warisan pemikiran politik Indonesia di hadapan bentuk-bentuk baru ketimpangan struktural, dari ekonomi digital hingga upaya menumbuhkan optimisme di tengah rapuhnya basis sosial gerakan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Jika kita membaca perkembangan gagasan dalam karya-karya Airlangga secara utuh, perkembangan itu tidak lagi tampak sebagai lompatan. Di sanalah benang merah hidup intelektual Airlangga menjadi mencolok: ia membicarakan kekuasaan, tetapi tidak pernah berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang berkuasa. Ia terus mencari bagaimana kekuasaan bekerja, berpindah, menyusup ke dalam institusi demokrasi, berhubungan dengan intelektual, membentuk organisasi masyarakat sipil, dan menentukan apakah gagasan pembebasan masih memiliki basis sosialnya. Pada akhirnya, ia terus mengajukan pertanyaan: bagaimana membuat politik kembali berbicara tentang pembebasan manusia yang hidup di dalam struktur kekuasaan?</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Airlangga pergi sebelum diskursus itu benar-benar selesai. Tetapi mungkin memang demikian nasib seorang intelektual: ia tidak selalu menutup semua pertanyaan yang ia buka. Bagi mereka yang pernah membaca, berdiskusi, berdebat, atau bekerja bersamanya, tugas hari ini bukan sekadar mengenang Airlangga. Sebab, Republik yang ia pikirkan hingga menyita waktu tidurnya, sebagaimana gagasan pembebasan yang ia perjuangkan, memang belum selesai.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Airlangga mungkin telah pergi sebagai sebatang lilin yang selesai terbakar, tetapi cahaya yang ia nyalakan akan terus berpindah, dari satu pikiran ke pikiran lain, dari satu generasi ke generasi berikutnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sampai jumpa, Mas Angga!</span></p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><strong><em>Deda Rainditya</em></strong> <em>adalah mahasiswa Magister Program Studi Politik &amp; Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada, dan merupakan peneliti muda LP3ES, Jakarta.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perbudakan hingga Perdagangan Migran: Sistem Hukum Rapuh yang Gagal Melindungi Buruh</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/09/perbudakan-hingga-perdagangan-migran-sistem-hukum-rapuh-yang-gagal-melindungi-buruh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 17:06:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Analisis]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Liputan Khusus]]></category>
		<category><![CDATA[buruh migran]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239729</guid>

					<description><![CDATA[Eksploitasi, perbudakan, dan perdagangan manusia terhadap buruh migran bukan sekadar akibat lemahnya penegakan hukum, melainkan bagian dari struktur ekonomi-politik kapitalisme yang menempatkan buruh sebagai komoditas dan negara turut melegitimasi serta menikmati akumulasinya.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi: </strong><a href="https://sbmi.or.id/berita/may-melawan-menggugat-negara-atas-pemiskinan-struktural-dan-minim-pelindungan-buruh-migran">SBMI</a></p>
<hr />
<p><span style="font-weight: 400;">JUMLAH penduduk Indonesia yang terus meningkat turut meningkatkan kebutuhan akan pekerjaan. Banyak orang mencari pekerjaan dengan upah lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Selain sulitnya mendapatkan pekerjaan, tawaran upah yang jauh lebih tinggi dibandingkan upah di Indonesia menjadi daya tarik utama bagi calon buruh migran. Dengan menjadi buruh migran, mereka berharap dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pekerjaan di kapal asing dalam industri kelautan dan perikanan menjadi salah satu pilihan yang banyak diminati karena menawarkan upah lebih tinggi dibandingkan dengan bekerja di kapal ikan Indonesia maupun sebagai buruh pada umumnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Data KP2MI 2024 menunjukkan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia masih didominasi oleh sektor domestik, seperti pekerja rumah tangga, buruh perkebunan, termasuk awak kapal perikanan (ABK) migran, yang mencapai sekitar 80 persen. Namun, para buruh masih menghadapi beban struktural.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Klaim negara yang menyebut mereka sebagai “pahlawan devisa” tidak berbanding lurus dengan pelindungan yang mereka terima. Pada setiap tahapan migrasi—sebelum berangkat, selama bekerja, hingga setelah kembali—masih ditemukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang dialami ABK migran.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sebelum berangkat, misalnya, masih banyak agensi atau perusahaan perekrut buruh migran yang melakukan kejahatan terselubung dengan memaksa calon buruh membayar sejumlah uang dengan dalih “biaya” administrasi. Calon buruh yang berada dalam kondisi terdesak bahkan kerap menggunakan pinjaman bank atau menjaminkan sertifikat rumah dan tanah untuk membayar biaya tersebut. Pada tahap ini, sebagian calon buruh migran pada akhirnya gagal diberangkatkan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pengalaman penulis dalam mendampingi para korban menunjukkan bahwa pelaku menggunakan modus dengan meminta korban membayar biaya penempatan mulai dari Rp15 juta hingga Rp50 juta. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat bahwa dari sekitar 108 korban penempatan ke Selandia Baru (</span><i><span style="font-weight: 400;">New Zealand</span></i><span style="font-weight: 400;">), total kerugian materiil para korban</span><a href="https://lbhsemarang.id/penantian-para-korban-bertahun-tahun-babak-baru-kasus-tppo-penempatan-new-zealand-di-pn-semarang-para-korban-menuntut-keadilan/"> <span style="font-weight: 400;">diperkirakan mencapai miliaran rupiah</span></a><span style="font-weight: 400;">.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Selama bekerja, para ABK migran menghadapi eksploitasi, jam kerja panjang, penyiksaan, serta berbagai bentuk kekerasan. Dalam sejumlah kasus, kekerasan bahkan menyebabkan buruh meninggal dunia dan jenazahnya dibuang ke laut. Pada saat yang sama, pengawasan terhadap kapal serta pemberian sanksi kepada pemilik kapal dan perusahaan agen perekrut dan penempatan masih lemah.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pelanggaran juga terjadi setelah buruh menyelesaikan pekerjaannya. Perusahaan dapat melakukan pemotongan upah secara sepihak dan tidak sesuai dengan perjanjian awal, menahan dokumen pribadi ABK migran, serta</span><a href="https://lbhsemarang.id/pt-klasik-jaya-samudera-tidak-memenuhi-hak-jaminan-penghasilan-bulanan-eks-akp-migran-tim-hukum-mengajukan-mediasi-ke-p4mi-pemalang/"> <span style="font-weight: 400;">tidak memenuhi hak-hak lainnya</span></a><span style="font-weight: 400;"> yang semestinya menjadi tanggung jawab perusahaan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Halaman resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyebutkan bahwa Presiden Prabowo memutuskan program revolusioner bagi calon pekerja migran Indonesia. Pemerintah</span><a href="https://kp2mi.go.id/berita-detail/menteri-p2mi-sampaikan-program-presiden-prabowo-untuk-calon-pekerja-migran-indonesia"> <span style="font-weight: 400;">menyediakan dana puluhan triliun</span></a><span style="font-weight: 400;"> untuk membiayai penempatan, membangun balai vokasi keahlian, serta bekerja sama dengan sekolah kejuruan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Untuk memfasilitasi penempatan buruh migran, termasuk ABK migran, secara kelembagaan, rezim Prabowo membentuk KP2MI yang sebelumnya dikenal sebagai BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Pembentukan tersebut ditandai dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2024 tentang Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2024 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Langkah tersebut berlangsung ketika buruh migran Indonesia menyumbang devisa sekitar Rp430–433 triliun sepanjang 2025. Rezim Prabowo juga menerbitkan Perpres Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 mengenai Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan (</span><i><span style="font-weight: 400;">Work in the Fishing Sector Convention</span></i><span style="font-weight: 400;">). Ratifikasi ini dimaksudkan untuk memberikan pelindungan hukum dan standar kerja yang layak bagi awak kapal perikanan (AKP).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Saat ini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah menyiapkan program penempatan 500.000 buruh migran Indonesia terampil secara berkelanjutan.</span><a href="https://www.kp2mi.go.id/feature-detail/membangun-ekosistem-500-ribu-pekerja-migran-terampil-strategi-besar-kp2mi-menuju-migrasi-aman"> <span style="font-weight: 400;">Program tersebut</span></a><span style="font-weight: 400;"> juga mencakup ABK migran atau buruh kapal.</span></p>
<hr />
<h3><b>Kebijakan Negara dan Lemahnya Pelindungan</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Namun, hingga sekarang,</span> <a href="https://www.tempo.co/ekonomi/pemerintah-akui-tak-memiliki-data-pekerja-awak-kapal-di-luar-negeri-596362"><span style="font-weight: 400;">negara mengakui tidak memiliki data lengkap</span></a><span style="font-weight: 400;"> mengenai buruh migran yang bekerja di sektor</span><a href="https://www.tempo.co/tag/pelayaran"> <span style="font-weight: 400;">pelayaran</span></a><span style="font-weight: 400;">. Ketiadaan data tersebut menunjukkan masih lemahnya tata kelola pelindungan buruh migran. Akibatnya, berbagai kasus tragis yang dialami awak kapal perikanan migran terus bermunculan, mulai dari pemalsuan dokumen calon ABK migran, penempatan yang tidak sesuai dengan kesepakatan, jam kerja berlebihan, hingga kekerasan selama bekerja yang merenggut nyawa.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Melalui tulisan ini, penulis mengajukan dua pertanyaan: bagaimana praktik kerja paksa hingga perdagangan manusia menimpa buruh migran dan awak kapal perikanan migran, yang kerap disebut ABK migran, dan bagaimana sistem hukum memberikan pelindungan kepada mereka?</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">ABK Indonesia yang bekerja di luar negeri sangat rentan terhadap eksploitasi. Mereka menghadapi perdagangan manusia, perbudakan, perlakuan tidak layak, jam kerja yang tidak manusiawi, serta kekerasan di atas kapal yang dilakukan oleh kapten atau awak kapal lainnya. Dalam sejumlah kasus, kekerasan tersebut bahkan merenggut nyawa ABK. Kondisi ini membuat ABK dan nelayan Indonesia kesulitan mendapatkan hak-hak mereka.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Menurut Greenpeace Asia Tenggara, terdapat beberapa masalah utama yang dihadapi ABK di kapal perikanan, di antaranya penipuan, penahanan gaji, lembur berlebihan, serta kekerasan fisik dan seksual.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pelindungan terhadap hak-hak buruh dan kondisi kerja yang layak masih jauh dari ideal. Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat bahwa sepanjang 22 November 2019 hingga 19 Juli 2020, terdapat 13 ABK Indonesia yang menjadi korban di kapal perikanan berbendera Tiongkok. Sebanyak 11 orang harus meregang nyawa, sedangkan dua lainnya dinyatakan hilang. Dari berbagai kasus tersebut,</span> <a href="https://www.mongabay.co.id/2020/08/07/buruhan-rumah-pemerintah-untuk-melindungi-awak-kapal-perikanan/"><span style="font-weight: 400;">kasus yang paling dominan</span></a><span style="font-weight: 400;"> adalah kerja paksa dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Laporan resmi SBMI mencatat bahwa sejak 2020 hingga Juni 2023 terdapat 153 pengaduan kasus ABK migran yang terindikasi TPPO. Selain ABK, pengaduan yang masuk juga mencatat delapan kasus awak kapal niaga yang terindikasi TPPO.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Banyak pelanggaran terjadi terhadap ABK migran yang ditempatkan di kapal luar negeri. Kapal-kapal tersebut memiliki hubungan erat dengan perusahaan </span><i><span style="font-weight: 400;">manning agency</span></i><span style="font-weight: 400;"> di Indonesia yang melakukan perekrutan dan penempatan dengan</span> <a href="https://sbmi.or.id/berita/kertas-laporan-perdagangan-orang-tahun-2020-sd-2023"><span style="font-weight: 400;">modus sebagai berikut</span></a><span style="font-weight: 400;">: (1) menawarkan iming-iming gaji besar dengan proses yang mudah; (2) menjanjikan pekerjaan di atas kapal yang bagus, fasilitas terjamin, dan situasi kerja yang baik; serta (3) menjanjikan bonus tinggi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kekerasan juga kerap terjadi dalam pekerjaan di sektor perikanan. Faktor penyebabnya beragam, tetapi sering kali berkaitan dengan tekanan yang diterima dari kapten kapal atau kesalahan ABK dalam menangkap ikan. Ketika ABK melakukan kesalahan, kapten dapat memberikan hukuman dengan tidak memberikan waktu istirahat. Dalam kondisi demikian, tekanan dan ketidaknyamanan</span> <a href="https://www.kompas.com/sains/read/2020/05/10/193000323/eksploitasi-pekerja-di-sektor-perikanan-bukan-hal-baru-di-indonesia"><span style="font-weight: 400;">kerap terjadi</span></a><span style="font-weight: 400;">. Banyaknya kasus kekerasan yang dialami awak kapal migran menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak buruh.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<hr />
<h3><b>Akumulasi Keuntungan di Balik Regulasi yang Rapuh</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Tanggung jawab negara kerap luput dalam melindungi ABK migran, meskipun saat ini aturan mengenai buruh migran, termasuk ABK migran, telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga dan Perikanan Migran. Modalitas regulasi tersebut diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 127/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa hak konstitusional awak kapal untuk diakui sebagai bagian dari buruh migran Indonesia harus menjadi pijakan kuat untuk memastikan seluruh pelaut migran, baik di kapal niaga maupun kapal perikanan, memperoleh pelindungan hukum dan akses keadilan yang setara.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Jawa Tengah sendiri mengalami peningkatan jumlah buruh migran. Pada 2024, penempatan buruh migran mencapai 66.611 orang. Sementara itu, hingga Maret 2025, jumlahnya mencapai 14.361 orang. Angka tersebut menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi kedua setelah Jawa Timur dalam</span> <a href="https://humas.jatengprov.go.id/detail_berita_gubernur?id=9573#:~:text=Pekerja%20Migran%20Asal%20Jateng%20Capai,Role%20Model%20Pendampingan%20dan%20Pelatihan"><span style="font-weight: 400;">jumlah pemberangkatan buruh migran</span></a><span style="font-weight: 400;">. Para buruh migran tersebut berasal antara lain dari kabupaten/kota yang menjadi kantong perekrutan, seperti Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kenaikan jumlah buruh migran tersebut tidak berbanding lurus dengan pelindungan yang mereka terima. Khusus untuk ABK migran, Pemerintah Jawa Tengah tidak memiliki basis data mengenai ABK migran yang telah dipersiapkan untuk bekerja di luar negeri maupun yang telah menyelesaikan masa kerjanya. Pemerintah juga tidak memiliki data yang memadai mengenai perusahaan agensi perekrut ABK migran. Akibatnya, kasus ABK migran sering terabaikan. Proses penanganan perkara di kepolisian pun berjalan lambat dan tidak transparan kepada pendamping hukum (PH) korban.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Catatan penulis selama mengadvokasi korban TPPO yang melibatkan PT Klasik Jaya Samudera, salah satu perusahaan perekrut dan penempatan ABK migran di Kabupaten Pemalang, menunjukkan adanya kesalahan logika hukum di kalangan aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga hakim. Mereka cenderung memahami unsur eksploitasi secara sempit, seolah-olah eksploitasi hanya terjadi dalam bentuk kekerasan fisik secara langsung. Pemahaman tersebut mengabaikan fakta bahwa</span> <a href="https://lbhsemarang.id/pemeriksaan-saksi-di-sidang-tppo-pt-kjs-sbmi-lbh-semarang-desak-bongkar-jaringan-perdagangan-orang/"><span style="font-weight: 400;">rantai penempatan tenaga kerja</span></a><span style="font-weight: 400;"> yang melibatkan pemalsuan dokumen dan jeratan utang merupakan bagian integral dari praktik TPPO.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam pengamatan penulis yang juga terlibat dalam penanganan kasus, situasi perusahaan perekrutan dan penempatan (</span><i><span style="font-weight: 400;">manning agency</span></i><span style="font-weight: 400;">) ABK migran di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang menunjukkan sejumlah persoalan. Permasalahan yang dihadapi ABK migran antara lain sebagai berikut:</span></p>
<ol>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Banyak buruh ABK tidak mengetahui isi perjanjian kerja ketika akan diberangkatkan. Keterbatasan dalam memahami bahasa asing membuat mereka kesulitan memahami isi perjanjian. Bahkan, sebagian buruh tidak mendapatkan akses untuk membaca perjanjian kerja dan baru menerima dokumen tersebut beberapa jam sebelum berangkat ke luar negeri.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Banyak calo atau </span><i><span style="font-weight: 400;">broker</span></i><span style="font-weight: 400;"> perusahaan di Kabupaten Tegal mengatasnamakan perusahaan untuk meminta uang kepada calon ABK dengan cara menipu. Ketika buruh menuntut pertanggungjawaban kepada perusahaan, perusahaan justru lepas tangan. Banyak ABK juga tidak menerima pesangon atau uang asuransi setelah menyelesaikan masa kerja. Persoalannya kerap berkaitan dengan perusahaan di luar negeri maupun perusahaan penempatan atau agen yang diduga menggelapkan uang ABK.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Pemerintah Daerah Jawa Tengah tidak memiliki data perusahaan dan belum memiliki skema pengawasan terhadap perusahaan agensi ABK yang sering kali melakukan pelanggaran terhadap hak-hak ABK migran.</span></li>
</ol>
<p><span style="font-weight: 400;">Bagi korban ABK migran yang teridentifikasi sebagai korban TPPO, pemerintah daerah sering kali tidak memberikan pelindungan yang memadai, baik dalam bentuk pencegahan, pengawasan, maupun pemberian sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melakukan perdagangan orang. Proses peradilan juga tidak selalu memberikan pelindungan yang berarti kepada korban. Sebaliknya, dalam sejumlah kasus, pelaku TPPO justru diputus bebas, seperti yang penulis tangani di</span> <a href="https://lbhsemarang.id/terdakwa-tppo-diputus-bebas-majelis-hakim-pn-pemalang-mengabaikan-hak-asasi-58-korban-c-ABK-migran/"><span style="font-weight: 400;">Pemalang</span></a><span style="font-weight: 400;">.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Di Jawa Tengah sendiri terdapat Satgas TPPO melalui Pergub Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang secara teknis diatur melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/184 Tahun 2025 tentang Pusat Pelayanan Terpadu TPPO. Namun, hingga sekarang, Satgas tersebut belum direalisasikan. Akibatnya, berbagai persoalan terus terjadi, antara lain:</span></p>
<ol>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Perusahaan perekrut atau agensi sering berpindah-pindah tanpa jejak sehingga korban kesulitan melacak keberadaan perusahaan.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Dokumen asli persyaratan sebagai ABK migran sering kali ditahan oleh perusahaan.</span></li>
<li style="font-weight: 400;" aria-level="1"><span style="font-weight: 400;">Buruh dikenai denda ketika hendak mengambil kembali dokumen pribadi mereka dari perusahaan.</span></li>
</ol>
<p><span style="font-weight: 400;">Keberadaan UU Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 22 Tahun 2022, dan Perpres Nomor 139 Tahun 2024 merupakan bagian dari hierarki hukum yang mengatur tata kelola pelindungan buruh migran sekaligus penataan kelembagaan kementerian di Indonesia. Namun, hingga saat ini, regulasi tersebut belum mengakhiri tumpang tindih atau dualisme kewenangan dalam tata kelola pelindungan dan penempatan awak kapal migran antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dengan adanya KP2MI, semestinya tata kelola buruh migran, termasuk perizinan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Perhubungan untuk awak kapal niaga dan awak kapal perikanan migran, beralih ke KP2MI. Namun, hingga sekarang masih terdapat perusahaan perekrutan dan penempatan ABK migran yang tercatat di bawah perizinan Kemenhub dan secara terang-terangan melakukan eksploitasi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam kebijakan tata kelola penempatan pekerja migran, khususnya ABK yang sebelumnya berada di bawah Kemenhub, Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dan Surat Izin Usaha Keagenan Awak Kapal (SIUKAK) diarahkan untuk beralih menjadi Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) di bawah kewenangan KP2MI.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Namun, persoalan kewenangan tersebut belum sepenuhnya selesai. Pengalaman penulis bersama Tim Advokasi Pelaut Migran Gugat Penguasa (TAGP) menunjukkan bahwa Kemenhub terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam penerbitan SIUKAK. Hal tersebut dinyatakan dalam Putusan Perkara Nomor 4/G/TF/2026/PTUN.SMG yang menyatakan penerbitan SIUKAK melanggar AUPB dan peraturan perundang-undangan. Namun, hingga saat ini, Kemenhub</span> <a href="https://lbhsemarang.id/kemenhub-terbukti-pmh-penerbitan-siukak-melanggar-aupb-peraturan-perundang-undangan/"><span style="font-weight: 400;">belum melaksanakan</span></a><span style="font-weight: 400;"> isi putusan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Di balik regulasi yang tampak kokoh dan seolah-olah melindungi buruh ABK, masih terdapat banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dialami para buruh di atas kapal atau anak buah kapal (ABK). Para pemilik kapal yang tidak bertanggung jawab masih banyak ditemukan, baik dalam memenuhi hak sesuai kontrak kerja maupun dalam menghentikan berbagai bentuk paksaan dan praktik perbudakan terhadap ABK. Kondisi tersebut menunjukkan</span> <a href="https://www.hrwg.or.id/2022/03/30/kajian-pelanggaran-ham-terhadap-abk-di-asia-tenggara-pembiaran-perbudakan-modern/"><span style="font-weight: 400;">lemahnya penegakan hukum pemerintah</span></a><span style="font-weight: 400;"> dalam menertibkan proses kerja di atas kapal.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Akibatnya jelas: ABK migran dibiarkan tanpa pelindungan yang memadai. Di laut, mereka menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap praktik kerja paksa, perdagangan orang, dan kekerasan. Catatan penulis bersama para pendamping korban ABK migran menunjukkan bahwa penanganan kasus di Jawa Tengah masih diwarnai kebingungan dan saling lempar tanggung jawab antarinstansi. Pada saat yang sama, perusahaan perekrut ABK dibiarkan terus beroperasi dan melakukan berbagai pelanggaran, sementara negara tetap menikmati keuntungan dari devisa yang dihasilkan oleh pengiriman buruh ABK migran.</span></p>
<hr />
<h3><b>Membangun Kesadaran Kelas Buruh Migran</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400;">Kompleksitas persoalan struktural yang menimpa buruh migran dan ABK migran tidak terpisahkan dari kondisi ekonomi-politik migrasi negara. Negara menempatkan buruh Indonesia sebagai tenaga kerja yang mudah dijual murah untuk dieksploitasi di negara penempatan. Di sisi lain, dorongan untuk menjadi ABK migran juga tidak terlepas dari kebijakan ekonomi-politik upah murah di Indonesia. Di bawah kontrol pasar tenaga kerja murah, pemerintah Indonesia tidak memiliki daya tawar atau diplomasi yang kuat ketika ketimpangan tersebut muncul. Alih-alih melindungi buruh, sistem hukum dan lembaga pengawasan yang dibentuk negara justru tidak mampu menghentikan praktik perbudakan hingga perdagangan manusia.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Solusi palsu atas persoalan kesejahteraan melalui migrasi tenaga kerja terus direproduksi negara melalui regulasi yang terbukti tidak memberikan pelindungan berarti bagi buruh migran dan ABK migran. Pada saat yang sama, negara membutuhkan pemodal, dalam hal ini perusahaan perekrut atau agen, sebagai aktor untuk mengakumulasi kapital. Pada dasarnya, pemodal dan negara merupakan dua entitas yang terpisah, tetapi saling terhubung dalam proses akumulasi kapital melalui berbagai cara, termasuk menggunakan instrumen legal-formalistik. Dalam konteks ini, legal-formalistik berarti penggunaan hukum untuk membenarkan tindakan eksploitasi, perbudakan, hingga perdagangan manusia. Hukum dibentuk sedemikian rupa sehingga kejahatan struktural terhadap buruh migran dan ABK migran dapat berlangsung dalam bingkai hubungan industrial yang tampak harmonis melalui struktur regulasi yang ada.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Serikat buruh migran dan NGO yang berfokus pada penanganan kasus maupun pengorganisasian buruh migran kerap mendorong negara untuk menjalankan peran yang lebih kuat. Tuntutan tersebut mencakup pengawasan dan pelindungan sejak sebelum keberangkatan hingga ketika buruh migran berada di luar negeri. Negara juga perlu memperkuat</span> <a href="https://indoprogress.com/2007/12/upah-buruh-migran-indonesia-tanggungjawab-siapa/"><i><span style="font-weight: 400;">bargaining power</span></i></a><span style="font-weight: 400;"> dengan pemerintah negara tujuan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Namun, menurut hemat penulis, lemahnya pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) tidak terlepas dari cara pandang negara terhadap buruh sebagai tenaga kerja yang memiliki nilai tukar dan dapat diperdagangkan di pasar global. Sementara itu, pemilik modal menikmati hasil dari tenaga kerja buruh untuk menciptakan nilai lebih. Di balik narasi mengenai hubungan industrial yang harmonis dan produk regulasi yang seolah-olah melindungi buruh, terdapat biaya reproduksi tenaga kerja dan risiko eksploitasi yang justru ditanggung oleh buruh. Artinya, negara secara inheren tidak hadir untuk melindungi buruh, tetapi justru menjadi bagian dari struktur yang menyusun strategi untuk melegalkan kejahatan terhadap kemanusiaan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kondisi buruh migran dan ABK migran saat ini tidak jauh berbeda dari situasi yang telah diuraikan</span> <a href="https://indoprogress.com/2010/12/program-tki-program-perdagangan-manusia/"><span style="font-weight: 400;">IndoPROGRESS</span></a><span style="font-weight: 400;"> pada 2010:</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“</span><i><span style="font-weight: 400;">Apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan program TKI—sekarang disebut PMI—ini sebenarnya adalah mengkomodifikasi rakyatnya, memperdagangkan, dan mengorbankan mereka demi mendapatkan devisa. Inilah sebabnya kenapa pemerintah tidak begitu peduli dengan pelindungan hukum, karena kepentingannya hanyalah mengejar devisa. Kalau menghitung remitensinya, pemerintah sangat hafal, tapi kalau satu kasus saja, lima bulan belum tentu gol, karena tidak punya mekanisme penyelesaian kasus.</span></i><span style="font-weight: 400;">”</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Selain itu, negara memperoleh keuntungan dari dua sisi sekaligus: pajak dari perusahaan agen penyalur buruh migran dan devisa yang dihasilkan buruh migran. Pada saat yang sama, negara memberikan ruang kepada pemodal untuk mengeksploitasi buruh. Pemerintah memang telah membentuk berbagai instrumen hukum dan lembaga untuk melindungi PMI, mulai dari BP2MI yang kemudian bertransformasi menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), hingga lembaga negara lain yang bertanggung jawab atas pelindungan buruh, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, dan kepolisian dalam penanganan perkara pidana yang dialami buruh migran. Namun, implementasi regulasi tersebut masih memprihatinkan, tidak efektif, dan cenderung prematur. Akibatnya, korban mengalami kerentanan berlapis: dieksploitasi oleh perusahaan sekaligus diabaikan pelindungannya oleh negara.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Eksploitasi dalam rantai pasok perikanan laut jauh lebih kompleks daripada sekadar kekerasan terbuka. Ia hadir sebagai</span> <a href="https://indoprogress.com/2025/12/logika-valorisasi-di-rantai-pasok-perikanan-taiwan-indonesia/"><i><span style="font-weight: 400;">rasionalitas yang dinormalisasi</span></i></a><span style="font-weight: 400;">. Korban eksploitasi, perbudakan, hingga perdagangan manusia terus bermunculan di kalangan buruh migran. Sementara itu, penanganan kasus dan pengawasan oleh lembaga negara di tingkat daerah masih sangat rapuh. Pada saat yang sama, lembaga-lembaga negara turut menikmati hasil dari kejahatan yang berlangsung secara terselubung. Kondisi tersebut diperparah oleh kesenjangan antara hukum formal dan relasi kuasa dalam pasar tenaga kerja, dualisme kewenangan negara, lemahnya posisi tawar buruh, serta ketergantungan negara pada remitansi dan devisa.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Menjadi buruh migran tidak lahir semata-mata dari keputusan individual. Fenomena tersebut merupakan bagian dari dorongan sirkulasi kapital global untuk menopang kebutuhan industrialisasi negara-negara maju, baik di sektor domestik, informal, maupun perikanan. Namun, berbagai kasus yang menimpa buruh migran menunjukkan bahwa mereka merupakan subjek yang kerap mengalami penindasan. Karena itu, perlu dibangun kesadaran kelas untuk menentang ketimpangan yang mereka alami. Mengutip Marx, kelas buruh adalah satu-satunya kelas revolusioner yang berhadapan dengan kelas kapitalis.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Ketimpangan struktural yang dialami buruh migran tidak dapat hanya dibaca sebagai kegagalan kerangka hukum formalistik. Hukum yang dibentuk negara justru dapat mendelegitimasi pelindungan. Menjadi korban perbudakan dan perdagangan manusia di sektor migran bukanlah kebetulan, melainkan dampak langsung dari kegagalan sistemik kapitalisme itu sendiri. Karena itu, pembangunan kesadaran kelas perlu berjalan bersama dengan pembentukan jaringan aliansi yang kuat antarkelompok buruh dan serikat buruh lintas teritori dan negara.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pada akhirnya, penulis meyakini bahwa para korban yang pernah menjadi buruh migran maupun mereka yang saat ini bekerja di berbagai penjuru dunia memiliki kekuatan dan solidaritas yang melampaui sekat serta batas teritorial antarnegara. Kekuatan tersebut perlu disulut melalui pengorganisasian dan pembangunan kesadaran kelas. Hanya dengan kesadaran kelas, pengorganisasian diri melalui serikat buruh, dan gerakan protes lintas negara, buruh migran dapat melawan belenggu eksploitasi dan perdagangan manusia sekaligus memaksa negara memberikan pelindungan yang menyeluruh kepada buruh migran dan ABK migran.</span></p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><em><strong>Muhammad Safali</strong> adalah Kepala Bidang Buruh LBH Semarang.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Surplus Tenaga Kerja hingga Eksploitasi Penyangga: Siapa Berhak Atas Ambon?</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/09/surplus-tenaga-kerja-hingga-eksploitasi-penyangga-siapa-berhak-atas-ambon/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 05:16:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Ambon]]></category>
		<category><![CDATA[Kapitalisme Ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239726</guid>

					<description><![CDATA[Dalam kondisi ketika sektor formal tidak mampu menyediakan pekerjaan yang memadai, sektor informal menjadi pilihan untuk bertahan hidup di tengah dinamika kota yang bergerak cepat.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi: </strong><a href="https://www.bmkg.go.id/seismologi-teknik/kerentanan-seismik/kerentanan-seismik-mikrozonasi-kota-ambon-tahun-2023">BMKG</a></p>
<hr />
<p>PERKEMBANGAN suatu kota tidak terlepas dari kawasan <em>hinterland</em> atau penyangga yang memasok berbagai kebutuhan kota. Namun, pembangunan yang berpusat di kota menciptakan ketidakadilan bagi kawasan penyangga. Akibatnya, masyarakat yang hidup di pinggiran berbondong-bondong masuk ke kota untuk memenuhi hak-hak dasar mereka. Arus perpindahan tersebut kemudian menumpuk tenaga kerja di kota, sementara kota sendiri tidak mampu menyediakan lapangan kerja dan menopang kebutuhan ekonomi mereka.</p>
<p>Kota Ambon menggunakan <em>tagline</em> pembangunan wali kota, “Ambon Manis dan Berkelanjutan.” Pemerintah Kota Ambon menuangkan gagasan tersebut dalam &#8220;<a href="https://id.scribd.com/document/937062846/Materi-Musrenbang-RPJMD-1#content=query:coastal,pageNum:22,indexOnPage:0,bestMatch:false">RPJMD 2025-2029</a>&#8221; dan <em>Master Plan Water Front City</em>. Kedua dokumen tersebut menempatkan <em>Smart City</em>, <em>Coastal Road</em>, dan <em>Water Front City</em> sebagai bagian dari agenda kemajuan ekonomi modern. Namun, di balik narasi “manis” dan “berkelanjutan”, pemerintah menghadirkan persimpangan kepentingan dan perebutan ruang yang semakin mendalam.</p>
<p>Kota Ambon memperlihatkan apa yang David Harvey jelaskan sebagai <em>urbanization of capital</em>. Proses ini mendorong <em>accumulation by dispossession</em> dan pada akhirnya menghilangkan hak sebagian masyarakat atas kotanya sendiri. Kapitalisme urbanisasi kemudian mengubah hak atas kota menjadi komoditas. Namun, kita juga perlu memahami bahwa Ambon tidak tumbuh sendiri. Kota ini bergantung pada surplus yang dihasilkan oleh kawasan penyangga.</p>
<p>Untuk mendalami persoalan tersebut, kita perlu melihat kembali pemikiran sosiolog Marxis, David Harvey, mengenai kapitalisme kontemporer. Harvey tidak memandang kota sekadar sebagai ruang geografis untuk bermukim atau sebagai tempat konsumen memperoleh fasilitas publik. Ia memandang kota sebagai ruang yang harus memenuhi kebutuhan manusia melalui proses urbanisasi, bukan sekadar menjadi sarana bagi sirkulasi kapital.</p>
<p>Di Ambon, proses tersebut tampak dalam ledakan pengangguran struktural, ancaman penggusuran terhadap ruang sektor informal, serta hubungan ekonomi-politik antara Kota Ambon dan kawasan penyangga yang berlangsung secara eksploitatif.</p>
<hr />
<h3><strong>Konsep Pembangunan Kapitalisme</strong></h3>
<p>Kota Ambon sebagai pusat pertumbuhan Provinsi Maluku sedang gencar mengubah morfologi kotanya agar tampak lebih modern. Proses ini sejalan dengan gagasan David Harvey tentang urbanization of capital, yang melihat pembangunan kota sebagai mekanisme untuk menyerap surplus kapital melalui proyek infrastruktur, kawasan bisnis, dan berbagai proyek pembangunan lainnya.</p>
<p>Perencanaan ruang Kota Ambon memperlihatkan kecenderungan tersebut. Pemerintah mengembangkan konsep <em>Smart City</em> sebagai instrumen modernisasi teknologi, merencanakan pembangunan <em>Coastal Road</em> yang membentang sepanjang pesisir Kota Ambon, serta mengembangkan konsep <em>Water Front City</em> yang menempatkan laut sebagai “teras” pembangunan kota pesisir.</p>
<p>Ketika kita melihat berbagai megaproyek tersebut, muncul pertanyaan mendasar, kota ini dibangun untuk siapa? Pemerintah mengklaim Coastal Road dapat mengurai kemacetan sekaligus menata kawasan kumuh. Dalam perencanaan wilayah dan kota, konsep <em>Coastal Road </em>yang berpadu dengan <em>Water Front City</em> mengintegrasikan pusat ekonomi pesisir dengan pariwisata pesisir. Pemerintah kemudian menggandeng konsep Smart City sebagai tolok ukur modernisasi teknologi di Kota Ambon.</p>
<p>Dalam dokumen &#8220;<a href="https://id.scribd.com/document/648119751/final-WFC-BAB-VI-MASTERPLAN-WFC">Master Plan Water Front City Ambon</a>&#8220;, pemerintah menekankan fungsi Water Front City untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi konflik kepentingan antarkawasan. Konsep tersebut membagi wilayah pesisir Kota Ambon ke dalam 12 area pembangunan. Pemerintah merancang kedua belas area tersebut sebagai kawasan yang dapat menyerap surplus kapital. Keterbatasan ruang di Pulau Ambon kemudian mendorong pemerintah mengembangkan reklamasi sebagai bagian dari pembangunan wilayah pesisir.</p>
<p>Perencanaan semacam ini menghadirkan bentuk kapitalisme ruang yang berpotensi merampas hak masyarakat atas ruang hidup dan ruang publik. Karena itu, perencanaan kota seharusnya mengedepankan akses masyarakat terhadap kawasan pesisir. Namun, perencanaan yang berjalan justru berpotensi mendorong eksklusi terhadap masyarakat. Pemerintah dapat mengubah ruang kota menjadi komoditas melalui proses privatisasi, padahal masyarakat dari berbagai kelas seharusnya dapat menikmati ruang publik tersebut secara setara.</p>
<hr />
<h3><strong>Agenda Kapitalisme Pesisir</strong></h3>
<p>David Harvey menjelaskan bahwa urbanisasi yang berkembang dalam kapitalisme selalu berkaitan dengan restrukturisasi ruang. Modal menghancurkan ruang yang sudah ada untuk menciptakan ruang baru yang dapat menghasilkan keuntungan lebih besar. Harvey menyebut proses ini sebagai <em>creative destruction</em>.</p>
<p>Dalam konteks Kota Ambon, pemerintah memadukan <em>Coastal Road</em> dengan konsep <em>Water Front City </em>untuk mengubah kawasan pesisir menjadi ruang konsumsi bagi kelas menengah dan kelas atas. Proses tersebut sekaligus mengancam keberlangsungan hidup masyarakat kelas bawah yang menggantungkan penghidupannya pada ruang pesisir. Masyarakat kelas bawah menghadapi pilihan untuk bertahan di tengah perubahan ruang atau tersingkir oleh agenda pembangunan yang mengedepankan modernisasi tanpa menyelesaikan persoalan ketimpangan.</p>
<p>Wilayah pesisir Ambon, seperti Passo, memperlihatkan persoalan tersebut. Pemerintah memasukkan kawasan permukiman Passo ke dalam Satuan Wilayah Pembangunan II (SWP II) dan merencanakan reklamasi di wilayah tersebut. Reklamasi tentu tidak dengan sendirinya menyelesaikan ketimpangan. Dalam <em>Water Front City</em>, pemerintah memasukkan Passo ke dalam <em>Coastal Code 5</em>, yaitu pembagian kelima kawasan pengembangan pesisir. Pemerintah merencanakan pembangunan ekowisata dan PLTAL di kawasan tersebut, yang berpotensi mengancam ekologi Pulau Ambon.</p>
<p>Sementara itu, pemerintah memasukkan Sirimau ke dalam Satuan Wilayah Pembangunan I (SWP I) dan memprioritaskannya sebagai kawasan ekonomi primer. Rencana tersebut membuka kemungkinan perubahan kawasan pesisir menjadi lokasi hotel, pusat perbelanjaan, dan restoran eksklusif. <em>Master Plan Water Front City</em> bahkan secara tegas merencanakan pembangunan <em>international seaport</em>. Pemerintah juga merencanakan amenitas berupa restoran terapung di sepanjang pantai Mardika. Perubahan tersebut mengancam hak masyarakat atas ruang hidup mereka ketika investasi mulai menentukan arah pemanfaatan ruang.</p>
<p>Penataan kawasan kumuh juga memperlihatkan persoalan yang sama. Kasus &#8220;<a href="https://rakyatmaluku.fajar.co.id/2026/05/21/pasar-apung-batu-merah-picu-konflik-pesisir">Ongkoliong</a>&#8221; di Kecamatan Sirimau menunjukkan bagaimana masyarakat yang telah melewati proses urbanisasi menghadapi keterbatasan akses terhadap hunian layak. Masyarakat juga menghadapi persoalan legalisasi tanah karena mereka tinggal di kawasan pesisir. Jika kita merujuk pada peraturan tata ruang Nomor 1 Tahun 2014, kawasan hijau atau kawasan yang bebas dari pembangunan permukiman harus berjarak 100 meter dari titik tertinggi air pasang. Ketentuan tersebut menyulitkan masyarakat untuk melegalkan tanah yang mereka tempati dan pada akhirnya meningkatkan kerentanan mereka terhadap penggusuran.</p>
<p>Di sisi lain, konsep <em>Water Front City</em> membuka ruang bagi pembangunan yang memiliki nilai ekonomi dan mengubah kawasan pesisir menjadi bagian dari integrated seaport. Pemerintah merancang kawasan tersebut untuk menangkap potensi jalur perdagangan Los Angeles–Sydney sekaligus mengembangkan restoran terapung sebagai bagian dari amenitas pesisir.</p>
<p>Segregasi ruang semakin terlihat ketika kita mencermati kembali <em>Master Plan Water Front City</em>. Pemerintah membagi kawasan pesisir ke dalam berbagai zona pembangunan dengan alasan mengatasi konflik kepentingan antarkawasan. Melalui proses tersebut, pemerintah mengambil alih dan membagi ruang secara administratif, tetapi pada saat yang sama berpotensi merampas hak masyarakat atas ruang hidup dan ruang publik.</p>
<p>Dalam teori <em>accumulation by dispossession</em>, perencanaan semacam ini menyediakan mekanisme bagi kapital untuk mengubah ruang menjadi komoditas dan menghasilkan surplus yang lebih besar. Karena itu, kita perlu mempertanyakan arah perencanaan Kota Ambon. Ketika perencanaan menjadikan ruang kota sebagai objek investasi dan komoditas, masyarakat berisiko kehilangan akses terhadap ruang hidupnya. Kota seharusnya menyediakan ruang publik yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya menyediakan ruang yang menguntungkan kepentingan kapital.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<hr />
<h3><strong>Kota Menjadi Ruang Bertahan Hidup</strong></h3>
<p>Kota Ambon tentu saja merumuskan berbagai rencana pembangunan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah mengarahkan pembangunan tersebut untuk menyerap surplus kapital dan pada saat yang sama menciptakan pola migrasi menuju kota. Namun, perumusan pembangunan tersebut menghadapi tantangan yang justru menunjukkan <a href="https://databoks.katadata.co.id/ketenagakerjaan/statistik/71c7d54999ff8a5/persentase-pengangguran-2025-di-kota-ambon-11-37">fakta sebaliknya</a>.</p>
<p>Kondisi tersebut tidak berarti kelas pekerja yang terdampar di kota kehilangan hak atas kota. Mereka mempertahankan hidup dengan cara yang disebut Asef Bayat sebagai <em>quiet encroachment</em> atau perambahan sunyi. Dalam kondisi ketika sektor formal tidak mampu menyediakan pekerjaan yang memadai, sektor informal <a href="https://www.tribun-maluku.com/jumlah-angkatan-kerja-di-maluku-1-009-110-orang-pada-februari-2026/05/16">menjadi pilihan untuk bertahan hidup</a> di tengah dinamika kota yang bergerak cepat. Kondisi ini mendorong orang-orang yang tidak memperoleh pekerjaan sebagaimana mereka bayangkan ketika datang ke kota untuk mencari alternatif penghidupan. Mereka kemudian bekerja sebagai pedagang kaki lima, joki transportasi, atau buruh harian lepas di pelabuhan.</p>
<p>Namun, alih-alih memenuhi hak ekonomi mereka, pemerintah justru mengkriminalisasi ruang hidup sektor informal atas nama ketertiban dan keindahan kota. Revisi RTRW juga dapat mendorong relokasi sektor informal demi membuka ruang bagi investasi. Di sinilah jurang ketimpangan terlihat dengan jelas. Pemerintah mengubah ruang publik menjadi komoditas yang semakin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kelas menengah atas dan korporasi.</p>
<p>Pemerintah Kota Ambon belum mampu memenuhi hak atas kota dalam bentuk pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat. Sebaliknya, pemerintah memberikan ruang yang semakin luas bagi kapitalisme untuk menguasai dan mengkomodifikasi ruang kota. Pemerintah mengembangkan konsep <em>Smart City</em> sebagai wujud pembangunan Kota Ambon yang berkelanjutan, tetapi konsep tersebut belum mampu menyerap tenaga kerja secara memadai. Akibatnya, masyarakat memilih sektor informal sebagai jalan bertahan hidup, sementara RTRW justru menjadi landasan bagi pemerintah untuk menertibkan aktivitas tersebut.</p>
<p>Kondisi ini menunjukkan bentuk kriminalisasi spasial terhadap pekerja. Jika kita melihat kembali gagasan hak atas kota, Harvey menegaskan bahwa hak atas kota juga merupakan hak masyarakat marjinal untuk bertahan hidup di ruang fisik kota dengan memanfaatkan nilai guna ruang. Namun, pemerintah mengembangkan konsep Smart City berbasis &#8220;<a href="https://ambon.go.id/lekransy-jelaskan-implementasi-cctv-berbasis-ai-di-kota-ambon">CCTV AI</a>&#8221; sebagai instrumen penertiban kota. Teknologi tersebut berpotensi menjadi ancaman bagi masyarakat marjinal ketika pemerintah menggunakannya untuk mengawasi dan menertibkan aktivitas ekonomi informal. Kebijakan tersebut pada akhirnya dapat mempersempit ruang masyarakat marjinal untuk mempertahankan hidup di kota.</p>
<p>Kota seharusnya mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang datang dan tinggal di dalamnya. Namun, pemerintah justru mengubah kualitas hidup di kota menjadi komoditas yang harus dibeli dengan nilai ekonomi. Kondisi tersebut memaksa masyarakat memperhitungkan berbagai biaya hidup dan biaya operasional, sementara mereka tidak memiliki pendapatan yang tetap. Perencanaan kota yang lebih mengedepankan perubahan citra menuju kota kapitalis modern akhirnya menyerap kapital, tetapi pada saat yang sama melakukan disposisi terhadap masyarakat yang tidak mampu bertahan dalam dinamika ruang kota.</p>
<p>David Harvey menjelaskan hak atas kota sebagai hak kolektif masyarakat untuk membentuk proses urbanisasi dan menguasai surplus yang dihasilkan kota. Namun, Kota Ambon justru berorientasi membangun kota modern yang mengikuti perkembangan digitalisasi. Orientasi tersebut belum menjawab persoalan mendasar tentang bagaimana masyarakat dapat bertahan hidup di kota ketika kebutuhan dasar terus berubah menjadi komoditas.</p>
<hr />
<h3><strong>Kota yang Hidup dari Penyangganya</strong></h3>
<p>Hubungan antara kawasan inti dan penyangga memperlihatkan ketimpangan spasial regional. Kota Ambon menyerap berbagai komoditas dari wilayah penyangga. Masyarakat memenuhi kebutuhan konsumsi sayur dan hasil bumi dari perkebunan rakyat di Pulau Seram dan Pulau Buru. Kota juga memperoleh pasokan kebutuhan protein laut dari Maluku Tenggara dan Kepulauan Banda. Belum lagi proyek Blok Masela, yaitu megaproyek minyak dan gas bumi di Kepulauan Tanimbar, yang berpotensi menghasilkan surplus ekonomi yang sebagian besar akan terserap oleh pusat-pusat ekonomi, termasuk Kota Ambon. Perkembangan pertambangan di berbagai wilayah Provinsi Maluku juga memperkuat hubungan tersebut.</p>
<p>Namun, Kota Ambon memberikan imbal balik yang relatif minim kepada kawasan penyangganya. Ketimpangan terlihat dari distribusi investasi sosial, terutama dalam sektor pendidikan dan penyediaan fasilitas kesehatan. Kota Ambon memiliki rumah sakit dengan layanan yang lebih lengkap dan institusi pendidikan tinggi yang lebih kompetitif dibandingkan banyak daerah penyangga. Ketimpangan tersebut mendorong masyarakat dari daerah penyangga datang ke kota dan memperkuat urbanisasi.</p>
<p>Masyarakat datang ke Kota Ambon bukan semata-mata karena kota tersebut menjanjikan kemakmuran. Mereka juga meninggalkan daerah asal karena pembangunan yang tidak berkeadilan telah menciptakan kemiskinan struktural di kawasan penyangga. Padahal, kawasan penyangga memiliki peran penting dalam menopang kehidupan kota.</p>
<p>Ketika migran dari kawasan hinterland datang ke kota, mereka justru terperangkap dalam lingkaran yang sulit diputus. Mereka menyumbangkan tenaga kerja murah sebagai buruh harian di pelabuhan dan kuli bangunan. Sebagian lainnya bekerja sebagai joki transportasi. Sementara itu, masyarakat yang datang untuk memperoleh pendidikan di institusi pendidikan terkemuka menghadapi persoalan serupa. Mereka tidak memiliki kapital yang cukup untuk memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya daerah asal mereka sendiri. Dengan demikian, daerah penyangga menyediakan tenaga kerja, pangan, dan sumber daya alam, tetapi masyarakat yang tinggal di dalamnya tidak selalu menikmati surplus yang dihasilkan dari sumber daya tersebut.</p>
<p>Daerah penyangga juga tidak hanya memasok kebutuhan kota. Kawasan tersebut menjadi ruang eksploitasi sumber daya alam. Berdasarkan data BPS mengenai &#8220;<a href="https://maluku.bps.go.id/id/statistics-table/3/YWtoQlRVZzNiMU5qU1VOSlRFeFZiRTR4VDJOTVVUMDkjMw==/produk-domestik-regional-bruto-per-kapita-atas-dasar-harga-berlaku-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-maluku--ribu-rupiah---2019.html">PDRB</a>,” Kota Ambon memiliki PDRB per kapita tertinggi, yaitu sekitar Rp53,37 juta. Perekonomian Ambon bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa, dengan penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendukung perekonomian kota. Sebaliknya, banyak daerah lain di Provinsi Maluku memiliki PDRB lebih rendah dan masih bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.</p>
<p>Perbedaan tersebut menjadi semakin kontras ketika kita melihat sumber daya alam di daerah lain. Hampir semua kabupaten di Maluku memiliki potensi pertambangan. Namun, eksploitasi pertambangan sering kali menimbulkan kerusakan lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya tanpa secara otomatis mendorong kemajuan ekonomi daerah. Kabupaten Seram Bagian Barat dapat menjadi salah satu contoh. Kabupaten ini memiliki aktivitas pertambangan nikel, salah satu bahan mentah industri yang memiliki nilai strategis di pasar global. Nikel memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi aktivitas pertambangan juga membawa risiko kerusakan lingkungan yang besar. Pada saat yang sama, Kabupaten Seram Bagian Barat berada di antara daerah dengan PDRB per kapita terendah, dengan nilai sekitar Rp18,85 juta.</p>
<p>Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan dapat kita baca lebih luas dalam konteks kapitalisme kontemporer yang dikemukakan Harvey. Hubungan eksploitatif antara pusat dan daerah penyangga menunjukkan bagaimana logika kapital bekerja melalui ruang. Kota Ambon tidak hanya menyerap pasokan pangan, tenaga kerja, dan sumber daya alam. Kota juga menjadi salah satu pusat penyerapan surplus ekonomi yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pelaku ekonomi di Kota Ambon sebagai <em>core</em> Provinsi Maluku.</p>
<p>Nilai ekonomi yang dihasilkan daerah penyangga berisiko mengalir ke pusat-pusat ekonomi dan kelompok elite, alih-alih kembali meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah asal. Pola tersebut menciptakan ketimpangan antara kawasan core dan hinterland. Masyarakat di daerah penyangga akhirnya menanggung beban ganda berupa krisis ekologis dan krisis ekonomi yang tingkatnya berbeda jauh dari kawasan inti.</p>
<p>Kita perlu menyadari bahwa Ambon tidak berdiri sendiri. Pembangunan Kota Ambon bergantung pada daerah penyangga yang memasok kebutuhan kota sekaligus menyediakan ruang bagi penyerapan surplus kapital. Karena itu, kita tidak dapat memahami hak atas kota hanya berdasarkan batas administratif sebuah kota. Hubungan antara kota dan wilayah di sekitarnya membentuk satu kesatuan ekonomi dan sosial yang saling bergantung.</p>
<p>Dari perspektif ekonomi wilayah, Provinsi Maluku sebagai provinsi kepulauan menempatkan Kota Ambon sebagai kawasan inti, sementara kabupaten di sekitarnya berperan sebagai penyangga. Kita tidak dapat mengabaikan wilayah-wilayah tersebut karena masyarakat di dalamnya menopang kehidupan kota. Karena itu, konsep hak atas kota perlu memperluas jangkauannya hingga mencakup masyarakat yang hidup di kawasan penyangga, meskipun mereka terpisah secara geografis dan administratif.</p>
<p>Perluasan tersebut penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat agar dapat hidup layak tanpa harus berpindah ke kota. Dalam konteks Maluku sebagai wilayah kepulauan, hak atas kota harus menembus batas-batas administratif dan geografis, termasuk batas lautan yang memisahkan pulau-pulau. Dengan demikian, keadilan dalam distribusi pembangunan tidak hanya dapat dirasakan oleh warga Kota Ambon, tetapi juga oleh masyarakat di kawasan penyangga yang menopang kehidupan kota.</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><strong><em>Rachmatiar Sudiono</em></strong><em> adalah salah satu kawan belajar di KORA Maluku.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nusantara: Pendudukan Jepang dan Revolusi Indonesia</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/09/nusantara-pendudukan-jepang-dan-revolusi-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 10:38:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Wawancara]]></category>
		<category><![CDATA[komunisme]]></category>
		<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[The Dig]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239718</guid>

					<description><![CDATA[Pendudukan Jepang juga membuka ruang bagi mobilisasi dan pendidikan politik yang kelak turut mendorong lahirnya Republik Indonesia.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi:</strong> All</p>
<hr />
<p style="text-align: right;"><em>Wawancara di bawah ini merupakan adaptasi dari <a href="https://thedigradio.com/podcast/nusantara-ep-3-japanese-occupation-indonesian-revolution/">episode ketiga </a></em><a href="https://thedigradio.com/podcast/nusantara-ep-3-japanese-occupation-indonesian-revolution/">Nusantara</a><em>, sebuah serial tentang sejarah Indonesia yang ditayangkan dalam podcast The Dig dan dipandu oleh Daniel Denvir. Rekaman audio asli mula-mula ditranskripsikan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), kemudian ditelaah, dikoreksi, dan disunting secara saksama oleh Ismail Al-&#8216;Alam, editor di IndoPROGRESS. Selanjutnya, percakapan tersebut ditulis ulang dalam format jurnalistik untuk meningkatkan kejelasan, koherensi, dan keterbacaan, tanpa mengubah substansi maupun argumen yang disampaikan para pembicara.</em></p>
<p style="text-align: right;"><em>Pada bagian sebelumnya, para narasumber membahas kebangkitan nasional Indonesia serta berkembangnya nasionalisme, Islam politik, sosialisme, dan komunisme di Hindia Belanda. Mereka menunjukkan bagaimana berbagai arus politik tersebut tumbuh dari perubahan sosial yang dipicu oleh pendidikan, pers, organisasi modern, dan Politik Etis, sekaligus berhadapan dengan represi kolonial dan gejolak politik global.</em></p>
<p style="text-align: right;"><em>Dalam episode ketiga ini, pembahasan beralih pada Revolusi Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945. Daniel Denvir bersama Rianne Subijanto, Made Supriatma, dan Farabi Fakih mengulas tahun-tahun awal revolusi yang ditandai oleh perjuangan mempertahankan kemerdekaan, konflik sosial dan kelas, serta persaingan di antara berbagai kekuatan politik di dalam Republik. Percakapan ini menelusuri benturan antara kelompok yang menghendaki kemerdekaan sepenuhnya dan mereka yang memilih jalan diplomasi, munculnya konflik Darul Islam dan Madiun, perubahan sikap Amerika Serikat, upaya Belanda mempertahankan kepentingan ekonominya, hingga bagaimana kekalahan PKI dalam Peristiwa Madiun dan tekanan internasional membentuk arah politik Indonesia menjelang pengakuan kedaulatan.</em></p>
<hr />
<p>INVASI Jepang pada 1942 mengakhiri kekuasaan kolonial Belanda dan membuka babak baru dalam sejarah Indonesia. Pada awalnya, sebagian masyarakat menyabut kedatangan Jepang sebagai pembebasan dari penjajahan Eropa. Namun, harapan itu segera berhadapan dengan kenyataan pendudukan militer yang brutal: kerja paksa, kelaparan, kekerasan, dan represi. Di tengah kontradiksi tersebut, Jepang justru memperluas keterlibatan masyarakat dalam organisasi politik, birokrasi, dan militer, sekaligus memberi ruang bagi tokoh-tokoh nasionalis dan Islam untuk tampil di panggung politik. Ketika Jepang akhirnya kalah pada 1945, masyarakat Indonesia telah mengalami transformasi yang memungkinkan nasionalisme bergerak dari gerakan terbatas menjadi gerakan massa. Pendudukan Jepang, dengan demikian, bukan sekadar akhir kekuasaan Belanda, melainkan salah satu kondisi yang memungkinkan Revolusi Indonesia segera meletus.</p>
<p><strong>Daniel Denvir (DD):</strong> Pada 1942, invasi Tentara Kekaisaran Jepang mengakhiri kekuasaan kolonial Belanda. Pada saat yang sama, tokoh-tokoh nasionalis seperti Sukarno dan Hatta justru dibawa ke pusat kekuasaan karena Jepang membutuhkan mereka untuk propaganda, mobilisasi massa, dan pembentukan berbagai organisasi. Sebelum membahas persoalan kolaborasi tersebut, bagaimana pendudukan Jepang mengubah kehidupan politik dan sosial di Indonesia? Seperti apa bentuk kekuasaan Jepang, dan bagaimana mereka menggabungkan propaganda, upaya memperoleh dukungan, serta kekerasan untuk mempertahankan kekuasaan?</p>
<p><strong>Made Supriatma (MS):</strong> Pendudukan Jepang mengubah Hindia Belanda secara radikal hanya dalam waktu sekitar tiga tahun. Pada awalnya, banyak orang Indonesia menyambut Jepang sebagai pembebas. Selama puluhan tahun mereka hidup di bawah kolonialisme Belanda dan melihat kedatangan kekuatan Asia yang mampu mengalahkan Belanda sebagai sesuatu yang membanggakan. Namun, harapan itu segera runtuh ketika masyarakat mengalami kekejaman, kelaparan, dan kerja paksa.</p>
<p>Salah satu warisan penting pendudukan Jepang adalah pembentukan organisasi lingkungan seperti <em>tonarigumi</em>. Di Indonesia, bentuk organisasi ini kemudian dikenal sebagai rukun tetangga. Jepang menggunakannya sebagai instrumen mobilisasi sekaligus pengawasan. Kepala lingkungan bertanggung jawab kepada aparat militer dan menjadi bagian dari sistem kontrol masyarakat. Struktur semacam ini kemudian dihidupkan kembali oleh pemerintahan setelah kemerdekaan dan bertahan hingga sekarang.</p>
<p>Jepang juga melakukan sesuatu yang sebelumnya belum pernah dilakukan dalam skala serupa: menyatukan berbagai kekuatan Islam ke dalam satu organisasi politik. Mereka membentuk Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Masyumi dengan menghimpun tokoh-tokoh dari berbagai organisasi Islam, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Langkah ini memiliki konsekuensi jangka panjang. Kelompok-kelompok Islam yang sebelumnya memiliki hubungan berbeda dengan politik kolonial kini ditempatkan dalam satu wadah dan memperoleh pengalaman politik bersama. Masyumi kemudian berkembang menjadi salah satu kekuatan politik utama setelah kemerdekaan.</p>
<p><strong>Rianne Subijanto (RS):</strong> Perubahan itu berlangsung sangat cepat. Dalam hitungan minggu, struktur kekuasaan Belanda yang selama ini tampak kokoh runtuh. Hal tersebut menghancurkan anggapan bahwa negara kolonial Belanda merupakan tatanan yang stabil dan tidak tergoyahkan.</p>
<p>Karena Jepang menggunakan retorika anti-Barat dan anti-imperialisme, banyak orang Indonesia pada awalnya berharap bahwa mereka akan mempercepat kemerdekaan. Jepang juga membebaskan Sukarno dan Hatta sehingga kedua tokoh tersebut kembali berada di tengah kehidupan politik. Akan tetapi, harapan itu segera berubah ketika Jepang menunjukkan watak kekuasaannya yang sebenarnya.</p>
<p>Pendudukan Jepang merupakan pemerintahan militer. Wilayah Indonesia dibagi ke dalam beberapa zona militer dan pemerintahan sipil ditempatkan di bawah kepentingan militer. Jepang menggunakan propaganda seperti gagasan &#8220;Asia untuk Asia&#8221;, tetapi pada saat yang sama menjalankan pengawasan, penyiksaan, eksekusi, penyitaan bahan pangan, dan kerja paksa. <em>Romusha</em> menjadi salah satu bentuk eksploitasi paling brutal. Ribuan orang Indonesia dikirim untuk bekerja di berbagai wilayah Asia Tenggara, banyak di antaranya tidak pernah kembali.</p>
<p>Pendudukan ini juga menjadi awal penting dari militerisasi masyarakat Indonesia. Jepang membutuhkan tenaga manusia untuk mempertahankan wilayahnya sehingga mereka mulai melatih dan mempersenjatai orang Indonesia melalui berbagai organisasi militer dan paramiliter. Pengalaman tersebut kelak sangat penting karena banyak orang yang memperoleh pelatihan militer pada masa Jepang kemudian menjadi bagian dari angkatan bersenjata Indonesia. Dua nama yang kelak sangat menentukan sejarah Indonesia, misalnya, adalah Aidit dan Suharto.</p>
<p><strong>Farabi Fakih (FF):</strong> Ada perubahan lain yang tidak kalah penting. Berbeda dengan pemerintah kolonial Belanda yang kehadirannya sering terasa jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat desa, Jepang membawa negara sampai ke tingkat lokal. Masyarakat yang sebelumnya relatif jarang berhadapan langsung dengan aparat negara kini berhadapan dengan birokrasi, polisi, organisasi lingkungan, dan struktur militer secara langsung.</p>
<p>Kekosongan yang ditinggalkan oleh orang-orang Belanda juga membuka kesempatan bagi orang Indonesia untuk memasuki berbagai posisi yang sebelumnya hampir seluruhnya dikuasai orang Eropa. Orang Indonesia mulai mengelola kereta api, fasilitas minyak, birokrasi, kepolisian, dan berbagai institusi negara. Dengan demikian, pendudukan Jepang mempercepat proses pengambilalihan aparatus kolonial oleh orang Indonesia.</p>
<p>Hal tersebut ikut membentuk elite pascakolonial. Orang-orang yang sebelumnya hidup dalam dunia sosial yang berbeda—birokrat pribumi, bangsawan, tokoh agama, nasionalis radikal, dan kelompok terdidik—kini dipaksa bekerja dalam struktur negara yang sama. Mereka menjadi semacam rekan kerja dalam satu aparatus politik. Dari sinilah terbentuk lapisan elite nasional yang jauh lebih beragam.</p>
<p>Perubahan tersebut juga terjadi pada tingkat masyarakat luas. Sebelum pendudukan, &#8220;pemuda&#8221; dalam gerakan nasional sebagian besar merujuk pada kaum muda terdidik yang berhubungan dengan pendidikan Barat. Jepang mengubah makna itu. Mereka mengambil berbagai bentuk organisasi dan ritual kaum muda dari masyarakat lokal, lalu memasukkannya ke dalam struktur negara dan mobilisasi perang. Anak muda dari desa, sekolah agama, dan berbagai lingkungan sosial mulai mengalami diri mereka bukan hanya sebagai anggota komunitas lokal, tetapi sebagai bagian dari suatu masyarakat Indonesia yang lebih luas.</p>
<p>Jadi, salah satu konsekuensi tidak langsung pendudukan Jepang adalah terbentuknya suatu bentuk kewargaan Indonesia. Upacara, penggunaan bahasa Indonesia, organisasi pemuda, pendidikan politik, dan berbagai praktik mobilisasi yang diperkenalkan atau diperluas oleh Jepang kemudian menjadi bagian dari kehidupan berbangsa setelah kemerdekaan.</p>
<p><strong>DD:</strong> Dengan kata lain, Jepang memasukkan negara ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dengan cara yang jauh lebih intensif daripada Belanda. Tetapi kita juga tidak boleh mengabaikan tingkat kekerasannya. Banyak perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan dipaksa masuk ke dalam prostitusi. Orang-orang Belanda dan Indo juga mengalami kekejaman, sementara tentara Jepang sering membunuh tawanan perang. Bagi masyarakat Indonesia, kelaparan dan kerja paksa mencapai tingkat yang sangat ekstrem.</p>
<p>Sekarang saya ingin beralih ke persoalan kolaborasi. Mengapa Jepang merekrut tokoh-tokoh nasionalis dan Islam yang sebelumnya justru ditekan oleh pemerintah kolonial Belanda? Dan mengapa tokoh seperti Sukarno dan Hatta bersedia bekerja sama dengan rezim Jepang yang sedang membangun apa yang disebut sebagai Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya? Sebaliknya, mengapa Sjahrir dan Amir Sjarifuddin menolak kolaborasi?</p>
<p><strong>MS:</strong> Jawaban sederhananya adalah bahwa Jepang membutuhkan orang yang mampu mengorganisasi masyarakat. Jepang menguasai Indonesia secara militer, tetapi mereka tidak memiliki cukup aparat untuk mengelola masyarakat yang sangat besar. Mereka membutuhkan tokoh yang memiliki pengaruh, terutama di kalangan rakyat.</p>
<p>Sukarno dan Hatta melihat situasi tersebut sebagai peluang politik. Mereka mengetahui bahwa Jepang sedang berperang dan bahwa tatanan kolonial global sedang mengalami perubahan besar. Mereka juga tahu bahwa tidak mungkin melakukan perlawanan terbuka terhadap Jepang tanpa menghadapi risiko kematian. Karena itu, mereka memilih masuk ke dalam sistem dan mencoba memanfaatkannya untuk membangun kekuatan yang kelak dapat diwariskan kepada Indonesia.</p>
<p>Tentu saja, pilihan tersebut memiliki konsekuensi moral yang sangat berat. Para nasionalis terlibat dalam mobilisasi tenaga kerja dan sumber daya yang digunakan untuk kepentingan perang Jepang. Ribuan orang Indonesia dikirim sebagai <em>romusha</em>. Tetapi dari sudut pandang Sukarno dan Hatta, kolaborasi itu merupakan pertaruhan: jika Jepang akhirnya pergi, mereka berharap orang Indonesia sudah memiliki pengalaman berorganisasi, aparatus negara, dan posisi politik yang cukup kuat untuk mengambil alih kekuasaan.</p>
<p><strong>RS:</strong> Sjahrir mengambil posisi yang berbeda karena ia melihat Jepang bukan sebagai pembebas Asia, melainkan sebagai kekaisaran militer yang bersekutu dengan Nazi Jerman. Ia sangat anti-fasis. Karena itu, bekerja sama dengan Jepang baginya akan merusak legitimasi perjuangan kemerdekaan Indonesia.</p>
<p>Sjahrir bahkan berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia akan lebih mungkin dicapai setelah kemenangan Sekutu. Jika Indonesia merdeka setelah Jepang kalah, para pemimpin Indonesia yang tidak berkolaborasi akan memiliki posisi moral dan politik yang lebih kuat. Perkembangan setelah Proklamasi menunjukkan bahwa pertimbangan tersebut memang memiliki konsekuensi. Sjahrir kemudian menjadi perdana menteri pertama Republik karena ia tidak tercemar oleh hubungan kolaborasi dengan Jepang.</p>
<p><strong>FF:</strong> Kita juga perlu memahami bahwa Jepang tidak memasukkan nasionalis dan tokoh agama ke dalam pemerintahan semata-mata karena mereka ingin memberikan kemerdekaan. Tujuan utamanya tetap mobilisasi tenaga kerja dan sumber daya untuk perang. Di Jawa, misalnya, Jepang membutuhkan beras dan tenaga manusia dalam jumlah besar. Untuk memperoleh keduanya, mereka harus bekerja melalui tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh sosial.</p>
<p>Karena itu, bukan hanya nasionalis yang bekerja sama. Para bangsawan, pemimpin agama, dan tokoh masyarakat juga terlibat. Dari sudut pandang tertentu, pilihan tersebut memang sulit dihindari. Tetapi kolaborasi juga memberi mereka akses langsung ke negara. Sukarno, misalnya, memperoleh pengalaman mengelola organisasi massa dalam skala yang sebelumnya tidak mungkin ia capai.</p>
<p>Kita tidak boleh melihat Jepang sebagai sebuah kekuatan yang sepenuhnya monolitik. Di dalam pemerintahan pendudukan sendiri terdapat perbedaan pandangan. Ada pejabat yang lebih keras, tetapi ada pula yang mulai melihat bahwa Jepang tidak akan memenangkan perang dan bahwa hubungan baik dengan para pemimpin Indonesia mungkin berguna untuk masa depan.</p>
<p><strong>DD:</strong> Jadi, pada akhirnya, Jepang sendiri mulai mempersiapkan kemungkinan kemerdekaan ketika mereka menyadari bahwa perang akan berakhir dengan kekalahan.</p>
<p><strong>RS:</strong> Tepat. Pada akhir 1944, setelah mengalami kekalahan besar di Pasifik, Jepang mulai menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia. Tetapi kita harus melihat janji tersebut sebagai strategi perang, bukan sebagai kemurahan hati. Jepang menginginkan proses kemerdekaan yang terkendali, berlangsung bertahap, dan tetap berada dalam pengaruh Jepang.</p>
<p>Pada awal 1945, Sukarno, Hatta, dan tokoh-tokoh Indonesia lainnya diberi ruang yang lebih besar dalam kehidupan politik. Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Badan ini terutama berisi tokoh-tokoh Indonesia dan bertugas membahas dasar negara serta rancangan konstitusi.</p>
<p>Di sinilah berbagai gagasan tentang masa depan Indonesia mulai dirumuskan secara lebih konkret. Perdebatan mengenai hubungan agama dan negara, posisi Islam, wilayah Indonesia, dan bentuk pemerintahan berlangsung ketika masyarakat Indonesia sudah mengalami mobilisasi politik dan militer dalam skala besar.</p>
<p><strong>FF:</strong> Ini penting karena masyarakat Indonesia pada saat itu sudah berbeda secara fundamental dari masyarakat pada masa kolonial Belanda. Selama pendudukan, orang Indonesia tidak hanya diberi kesempatan berbicara tentang bangsa, tetapi juga dilatih untuk menjalankan negara dan, dalam banyak kasus, dilatih menggunakan senjata.</p>
<p>Jepang memperluas pelatihan militer, membentuk berbagai organisasi pemuda dan milisi, menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai kegiatan publik, serta mengembangkan ritual-ritual nasional seperti upacara dan penghormatan terhadap bendera. Semua itu ikut membentuk cara orang Indonesia memahami diri mereka sebagai anggota sebuah bangsa.</p>
<p>Jadi, ketika Jepang mulai melemah, justru organisasi politik masyarakat Indonesia semakin kuat. Jepang ingin mempersiapkan transfer kekuasaan yang terkendali, tetapi masyarakat Indonesia sudah memiliki energi politik yang jauh lebih besar daripada yang dapat mereka kendalikan.</p>
<p><strong>RS:</strong> Itulah yang kemudian terjadi pada Agustus 1945. Setelah bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang menyerah. Kaisar Hirohito mengumumkan penyerahan Jepang pada 15 Agustus. Dua hari kemudian, pada 17 Agustus, Sukarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.</p>
<p>Yang penting adalah memahami bahwa Proklamasi tidak muncul begitu saja dalam dua hari. Energi politik yang memungkinkan Proklamasi telah dibangun selama bertahun-tahun, termasuk selama pendudukan Jepang. Ketika Jepang menyerah, semua energi yang selama ini ditekan seolah meledak sekaligus.</p>
<p><strong>DD:</strong> Jadi, ketika Jepang runtuh, Indonesia tidak menghadapi kekosongan politik. Masyarakat sudah memiliki organisasi, tokoh, bahasa politik, dan pengalaman mobilisasi. Dalam arti tertentu, Indonesia sudah menjadi masyarakat revolusioner yang siap mengambil alih keadaan.</p>
<p><strong>RS:</strong> Benar. Karena itu, Proklamasi tidak dapat dipahami hanya sebagai tindakan dua orang pada 17 Agustus. Kaum muda memainkan peran penting. Mereka menuntut agar kemerdekaan segera diumumkan dan bahkan menculik Sukarno dan Hatta untuk memaksa mereka bertindak.</p>
<p>Ada perbedaan generasi yang jelas. Sukarno, Hatta, dan tokoh-tokoh yang bekerja dalam badan persiapan Jepang cenderung berhati-hati dan ingin memastikan bahwa proses politik berjalan teratur. Sebaliknya, kaum muda melihat kekalahan Jepang sebagai kesempatan yang harus segera dimanfaatkan. Mereka tidak ingin kemerdekaan Indonesia menjadi hadiah yang diberikan Jepang.</p>
<p><strong>MS:</strong> Kaum muda yang mendorong Proklamasi itu juga menunjukkan bahwa kelompok kiri mulai kembali ke ruang politik. Selama bertahun-tahun, komunisme mengalami represi dan banyak pemimpinnya hidup dalam pengasingan. Tan Malaka, Musso, Alimin, Semaun, dan Rustam Effendi berada di luar Indonesia atau bergerak di bawah tanah.</p>
<p>Tan Malaka kembali ke Indonesia lebih awal dan memainkan peran penting dalam membangun sayap radikal perjuangan kemerdekaan. Ia bahkan sempat menyembunyikan identitasnya dan mendengarkan orang-orang membicarakan legenda Tan Malaka tanpa mengetahui bahwa orang yang mereka bicarakan sedang berdiri di hadapan mereka.</p>
<p>Musso kemudian kembali, dan banyak tahanan serta eksil dari Boven Digul juga mulai pulang. Mereka membawa ingatan politik dari gerakan kiri tahun 1920-an dan 1930-an. Pada 1945, Partai Komunis Indonesia kembali dihidupkan. Dengan demikian, terdapat kesinambungan antara gerakan kiri sebelum pendudukan, pengalaman represi kolonial, dan gerakan revolusioner setelah kemerdekaan.</p>
<p><strong>RS:</strong> Namun, ada persoalan penting di sini. Para pemimpin komunis yang kembali dari pengasingan menghadapi masalah legitimasi. Mereka tidak banyak terlibat dalam kehidupan politik selama pendudukan Jepang. Sementara itu, Sukarno, Hatta, dan sejumlah tokoh nasionalis lainnya telah berada di dalam negeri dan menjadi bagian dari proses mobilisasi masyarakat selama tiga tahun terakhir.</p>
<p>Amir Sjarifuddin merupakan pengecualian penting. Karena menolak kolaborasi, ia menjalankan gerakan bawah tanah melawan Jepang. Ia bahkan dijatuhi hukuman mati oleh pemerintah Jepang sebelum akhirnya diselamatkan melalui intervensi Sukarno. Hubungan yang terbentuk selama masa pendudukan itu kemudian memungkinkan Amir memainkan peran penting dalam pemerintahan Republik dan menjadi perdana menteri.</p>
<p>Sebaliknya, tokoh seperti Musso dan Tan Malaka tidak memiliki hubungan serupa dengan aparatus politik pendudukan. Ketika mereka kembali, mereka harus menemukan kembali posisi mereka dalam politik nasional yang sudah berubah.</p>
<p><strong>FF:</strong> Ini menunjukkan betapa pentingnya pendudukan Jepang dalam pembentukan elite politik pascakolonial. Pada masa itulah berbagai kelompok yang sebelumnya terpisah mulai bertemu dalam satu ruang politik: nasionalis, birokrat, tokoh agama, mantan aktivis kiri, bangsawan, dan orang-orang yang memperoleh pengalaman militer.</p>
<p>Tetapi orang-orang seperti Musso dan Tan Malaka datang dari jalur yang berbeda. Mereka merupakan tokoh besar gerakan antikolonial sebelumnya, tetapi tidak ikut membangun legitimasi politik melalui pemerintahan pendudukan. Karena itu, ketika mereka kembali, posisi mereka dalam politik nasional menjadi jauh lebih rumit.</p>
<p>Hal yang sama berlaku bagi kaum komunis secara lebih luas. PKI tetap berada di bawah represi Jepang dan banyak aktivisnya harus bergerak di bawah tanah. Mereka tidak memperoleh kesempatan untuk membangun jaringan militer seperti kelompok-kelompok yang dilatih Jepang.</p>
<p><strong>MS:</strong> Ini menjadi kelemahan yang sangat penting. Jepang membentuk organisasi militer seperti Pembela Tanah Air atau PETA yang kemudian menjadi salah satu sumber penting bagi struktur militer Indonesia. Kaum komunis tidak berhasil menanamkan diri secara kuat dalam organisasi tersebut.</p>
<p>Jika dibandingkan dengan pengalaman komunis di Tiongkok atau Vietnam, perbedaannya cukup mencolok. Di tempat lain, kaum komunis berhasil membangun kekuatan bersenjata sendiri dan menyusup ke dalam struktur militer. Di Indonesia, hubungan kaum komunis dengan militer jauh lebih ambivalen. Kelak, ketika militer menjadi kekuatan politik yang sangat dominan, kaum komunis justru menjadi salah satu korban utamanya.</p>
<p><strong>DD:</strong> Kita akan membahas persoalan tersebut lebih jauh ketika memasuki Revolusi Indonesia. Untuk saat ini, yang perlu kita pahami adalah bahwa kekalahan Jepang menciptakan situasi yang sangat tidak biasa. Tentara Jepang masih berada di Indonesia dan secara formal harus mempertahankan ketertiban sampai kedatangan pasukan Sekutu. Tetapi pada saat yang sama, orang Indonesia telah menyatakan kemerdekaan dan menolak kembalinya pemerintahan kolonial.</p>
<p>Dalam arti tertentu, Jepang telah membuka kotak Pandora nasionalisme massa Indonesia.</p>
<p><strong>FF:</strong> Dan setelah dibuka, mereka tidak lagi mampu mengendalikannya. Perbedaan utama antara nasionalisme Indonesia pada masa kolonial dan pada akhir pendudukan Jepang adalah skala partisipasinya. Nasionalisme kini menjadi gerakan massa.</p>
<p>Gerakan itu juga jauh lebih sulit dikendalikan oleh elite. Republik Indonesia memang memiliki pemerintahan dan kepemimpinan nasional, tetapi di bawahnya terdapat berbagai kelompok, organisasi, dan kekuatan lokal yang memiliki agenda masing-masing. Banyak orang tidak sekadar mengambil alih negara; mereka mulai bertindak sebagai negara.</p>
<p>Inilah salah satu ciri paling penting dari Revolusi Indonesia. Ia bukan hanya perebutan kekuasaan dari Belanda, melainkan proses sosial ketika masyarakat luas masuk ke dalam politik dan berusaha menentukan sendiri bentuk negara yang akan mereka bangun.</p>
<p><strong>RS:</strong> Karena itu, Revolusi Indonesia harus dipahami sebagai revolusi kaum muda. Benedict Anderson menyebutnya sebagai <em>revolusi pemuda</em>. Mereka yang berada di garis depan bukan hanya elite terdidik, tetapi juga santri, pemuda desa, anggota laskar, aktivis kiri, dan orang-orang yang memperoleh pengalaman organisasi maupun militer selama pendudukan.</p>
<p>Sukarno dan Hatta memang menjadi simbol utama revolusi, tetapi mereka bukan satu-satunya pelaku. Generasi yang lebih muda membawa energi, keberanian, dan tuntutan yang sering kali tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh para pemimpin senior.</p>
<p><strong>DD:</strong> Dan itu membawa kita pada persoalan yang akan menjadi pusat pembahasan berikutnya: bagaimana masyarakat Indonesia yang telah dimobilisasi secara besar-besaran itu menghadapi kembalinya Belanda? Bagaimana revolusi berkembang menjadi perang, sekaligus menjadi konflik sosial dan politik di dalam Republik sendiri?</p>
<p>Pendudukan Jepang memang hanya berlangsung tiga tahun, tetapi dampaknya jauh lebih panjang. Jepang menghancurkan kekuasaan kolonial Belanda, memperluas jangkauan negara sampai ke tingkat desa, memobilisasi jutaan orang, melatih sebagian masyarakat secara militer, mempertemukan berbagai kelompok elite, dan mempercepat terbentuknya identitas Indonesia sebagai identitas politik massa. Namun, semua itu terjadi melalui kekerasan, eksploitasi, kelaparan, dan kerja paksa.</p>
<p>Ketika Jepang menyerah, mereka tidak meninggalkan Indonesia yang kembali seperti semula. Mereka meninggalkan masyarakat yang telah berubah—lebih terorganisasi, lebih termobilisasi, lebih bersenjata, dan semakin sadar akan dirinya sebagai bangsa. Dari situ, perjuangan melawan kolonialisme Belanda memasuki tahap baru: Revolusi Indonesia.</p>
<hr />
<h3>Dari Kerja Sama ke Revolusi dan Negara Militer</h3>
<p><strong>DD:</strong> Bagaimana kolaborasi kaum nasionalis dengan Jepang—terutama Sukarno dan Hatta—dibandingkan dengan penolakan untuk berkolaborasi dari tokoh-tokoh kiri seperti Sjahrir dan Amir Sjarifuddin, membentuk jalan menuju pecahnya revolusi dan konflik-konflik yang segera membelah kekuatan politik Indonesia? Dengan kata lain, apakah Sukarno benar? Apakah keputusan untuk berkolaborasi dengan Jepang, meskipun secara moral sangat problematis, memang berhasil mempersiapkan kemerdekaan? Dan sebaliknya, apa konsekuensi dari pilihan untuk tidak berkolaborasi bagi tokoh-tokoh dan kekuatan kiri?</p>
<p>Jadi, selama pendudukan Jepang 1942–1945 terdapat dua strategi nasionalis yang berbeda.</p>
<p><strong>RS:</strong> Di satu sisi terdapat kubu kolaborasi yang dipimpin Sukarno dan Hatta. Mereka percaya bahwa bekerja sama dengan Jepang dapat membuka jalan menuju kemerdekaan. Di sisi lain terdapat kubu yang menolak kolaborasi, seperti Sjahrir dan Amir, yang memilih membangun perlawanan bawah tanah.</p>
<p>Lalu, apa yang berhasil dicapai melalui kolaborasi? Para pemimpin nasionalis memperoleh visibilitas massa dan legitimasi politik melalui kerja sama tersebut. Pemerintah Jepang memungkinkan mobilisasi massa, propaganda, dan pelatihan politik bagi orang Indonesia. Dari sinilah terbentuk organisasi pemuda, milisi, dan jaringan administratif yang kemudian mendukung revolusi.</p>
<p>Sebaliknya, kubu antikolaborasi melalui gerakan bawah tanah berhasil mempertahankan kredibilitas moral dan legitimasi antifasis. Ini menjadi sangat penting setelah Jepang dikalahkan. Namun, strategi yang berbeda selama masa perang tersebut kemudian menghasilkan perpecahan politik setelah kemerdekaan. Perbedaan antara mereka yang berkolaborasi dan mereka yang menolak kolaborasi terus terbawa ke dalam konflik-konflik politik pada masa revolusi, termasuk yang kelak terlihat dalam Peristiwa Madiun.</p>
<p>Jadi, secara praktis, kolaborasi Sukarno memang membantu membangun infrastruktur politik dan memobilisasi penduduk sehingga kemerdekaan yang cepat menjadi mungkin. Namun, pilihan tersebut juga mengandung kompromi moral dan menimbulkan kontroversi politik yang panjang. Sementara itu, kaum kiri yang menolak kolaborasi harus bergerak di bawah tanah dan mengalami keterpecahan politik.</p>
<p><strong>FF:</strong> Saya kira memang sulit mengatakan apakah keputusan Sukarno itu benar atau salah. Tetapi berkolaborasi dengan Jepang memberinya posisi tawar yang sangat besar. Ia dapat menempatkan dirinya dalam hubungan baru dengan para perwira militer, birokrasi, dan berbagai institusi negara. Karena posisi strategisnya selama pendudukan Jepang, ia memiliki akses terhadap aparatus negara yang lebih besar dibandingkan pemimpin Indonesia lainnya.</p>
<p>Pertanyaannya kemudian adalah apakah posisi itu memungkinkan Sukarno mempertahankan sentralitasnya selama revolusi dan sesudahnya. Kita tidak bisa memastikan bahwa tanpa posisi tersebut Indonesia tidak akan merdeka. Bisa saja sejarah berkembang ke arah yang lain. Tan Malaka atau PKI mungkin akan memiliki pengaruh yang jauh lebih besar.</p>
<p>Tetapi yang jelas, posisi Sukarno selama pendudukan Jepang mengukuhkan dirinya sebagai pemimpin dan salah satu pendiri Republik. Ia memperoleh posisi simbolis yang sangat kuat dalam wacana ideologis Indonesia. Itulah yang memungkinkan dirinya mempertahankan posisi sentral hingga 1965.</p>
<p><strong>MS:</strong> Pada masa itu Sukarno memang memiliki posisi yang sangat unik. Orang memandangnya sebagai tokoh paling senior dan sebagai figur yang berada di atas berbagai kelompok politik. Kedekatannya dengan penguasa Jepang memberinya kekuatan tertentu, tetapi ia sendiri tidak mewakili atau mengendalikan satu kelompok politik tertentu.</p>
<p>Justru di situlah keunikan Sukarno. Ia menempatkan dirinya di atas pertarungan berbagai kelompok. Ia mengklaim mewakili bangsa dan persatuan, tetapi tidak benar-benar mengendalikan kelompok mana pun. Di bawahnya terdapat berbagai kekuatan dan ideologi yang sulit dipertemukan: komunis, simpatisan komunis, nasionalis, nasionalis kiri, Muslim, bahkan kelompok yang menggabungkan Islam dan komunisme.</p>
<p>Keragaman itu bukan hanya soal ideologi. Indonesia juga terdiri atas begitu banyak bahasa, etnis, dan komunitas. Pola tersebut kemudian terus muncul dalam politik Indonesia modern. Para pemimpin berusaha menempatkan diri di atas berbagai kelompok dan mengklaim sebagai representasi persatuan nasional, tetapi tidak selalu mengendalikan kelompok-kelompok tersebut secara langsung. Pengecualian penting baru muncul ketika militer kemudian mengambil alih kekuasaan.</p>
<p><strong>DD:</strong> Sebelum kita memasuki dua tahun pertama revolusi—yang, seperti hampir seluruh sejarah Indonesia, sangat kompleks—mari kita lihat terlebih dahulu kekuatan bersenjata yang tersedia bagi Republik baru.</p>
<p>Setelah Jepang menyerah dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, Jepang dengan cepat melucuti dan membubarkan milisi yang sebelumnya mereka bentuk untuk menghadapi kemungkinan invasi Sekutu. Salah satunya adalah PETA. Namun, kelompok-kelompok bersenjata yang militan, terutama Pemuda, segera bermunculan di berbagai wilayah. Pada saat yang sama, satuan-satuan militer reguler mulai terbentuk, dipimpin oleh para veteran pasukan kolonial Belanda maupun pasukan bentukan Jepang.</p>
<p>Di beberapa tempat, komandan Jepang bahkan membantu perjuangan Indonesia dengan menyerahkan senjata dan ada pula yang tetap tinggal untuk bertempur bersama kaum revolusioner. Di tempat lain, Pemuda justru terlibat konflik berdarah dengan pasukan Jepang.</p>
<p>Bagaimana milisi Pemuda dan tentara reguler Republik dapat terbentuk begitu cepat dalam skala yang begitu besar? Dan bagaimana kita memahami kontradiksi bahwa Pemuda, di satu sisi, berperang melawan Jepang, Inggris, dan Belanda, tetapi di sisi lain juga melakukan berbagai kekejaman terhadap warga sipil Indo, Jepang, dan Eropa? Lalu, bagaimana tentara resmi Republik berkembang menjadi kekuatan yang kelak memainkan peran menentukan dan sangat reaksioner dalam politik Indonesia—yang kemudian dikenal sebagai Tentara Nasional Indonesia atau TNI?</p>
<p><strong>RS:</strong> Ini memang wilayah yang sangat penting untuk memahami sejarah Indonesia. Militer Indonesia sangat unik karena pada awal revolusi ia merupakan tentara yang dibentuk sendiri oleh masyarakat. Tidak ada pemerintah yang sejak awal membangun tentara nasional. Tentara itu terbentuk dari berbagai unsur: orang-orang yang pernah menjadi perwira profesional pada masa Belanda dan anggota milisi yang dilatih Jepang.</p>
<p><strong>MS:</strong> Salah satu tokohnya adalah Nasution. Ia pernah menjadi kadet di akademi militer Bandung. Ketika Jepang menduduki Indonesia, pendidikannya terhenti. Ia kemudian kembali dalam masa revolusi dengan gagasan membangun tentara profesional.</p>
<p>Namun, ia juga melihat secara langsung betapa mudahnya kaum muda dimobilisasi. Pengalaman itu kemudian ikut membentuk doktrin militer Indonesia. Sampai sekarang terdapat gagasan tentang perang rakyat dan pertahanan semesta: pertahanan negara tidak hanya menjadi tugas tentara profesional, tetapi juga bergantung pada mobilisasi masyarakat.</p>
<p>Alasannya sederhana. Indonesia pada masa itu sangat miskin. Negara tidak memiliki sumber daya untuk membeli persenjataan dalam jumlah besar dan tidak mampu menandingi kekuatan militer negara-negara besar. Tetapi Indonesia memiliki manusia yang bersedia berjuang mempertahankan kemerdekaan. Karena itu, tentara Indonesia sejak awal terdiri atas berbagai unsur.</p>
<p>Ada mantan perwira Belanda, bekas anggota PETA, berbagai laskar, kelompok yang digerakkan atas dasar agama dan etnis, serta kelompok-kelompok lokal lainnya. Salah satu ciri paling khas Revolusi Indonesia adalah mobilisasi lintas usia dan generasi yang dikenal sebagai Pemuda.</p>
<p>Pemuda sendiri merupakan kategori yang sangat cair. Seseorang tidak menjadi pemuda untuk selamanya. Ia merupakan kategori sosial yang terkait dengan tahap tertentu dalam kehidupan. Tetapi selama revolusi, identitas ini menjadi kekuatan politik yang sangat penting.</p>
<p>Masalahnya, karena tentara tumbuh dari berbagai kekuatan sosial dan bukan dibentuk sepenuhnya oleh pemerintah sipil, pemerintah kesulitan mengendalikannya. Para perwira memang mengatakan bahwa mereka berada di bawah perintah pemerintah. Namun, ketika keputusan pemerintah bertentangan dengan kepentingan mereka, mereka dapat menolak. Hal itu terlihat, misalnya, dalam penolakan sebagian militer terhadap Perjanjian Renville.</p>
<p>Hubungan antara militer dan pemerintah sipil sejak awal penuh ketegangan. Dalam perkembangannya, militer menjadi institusi yang semakin otonom, bahkan dapat disebut sebagai negara di dalam negara. Ia tumbuh semakin besar dan kuat, hingga akhirnya mengambil alih kekuasaan.</p>
<p><strong>DD:</strong> Seperti yang baru saja dijelaskan, militer Indonesia sejak awal beroperasi secara relatif independen dari pemerintahan sipil. Para komandannya bahkan menunjuk Sudirman sebagai panglima pertama tanpa meminta persetujuan Sukarno ataupun kepemimpinan sipil. Mereka menganggap pemilihan panglima sebagai hak mereka sendiri.</p>
<p>Bagaimana hal ini dibandingkan dengan militer antikolonial lain di Asia, misalnya Tatmadaw di Burma? Apakah TNI memiliki karakter yang unik?</p>
<p><strong>MS:</strong> Saya tidak cukup menguasai sejarah Tatmadaw untuk membuat perbandingan menyeluruh. Tetapi satu hal yang khas dari Indonesia adalah bahwa tentara dibentuk oleh berbagai unsur masyarakat sipil dan tidak berada di bawah kendali satu kekuatan politik tertentu.</p>
<p>Di Vietnam, misalnya, Partai Komunis membangun Tentara Rakyat dan memiliki kendali politik yang kuat terhadapnya. Di Indonesia, gagasan serupa pernah muncul, tetapi tidak berhasil. Kekuatan politik tertentu hanya mampu memobilisasi sebagian kecil masyarakat. Pada akhirnya, karena semangat revolusi mendorong begitu banyak orang untuk ikut serta, mereka mencari saluran sendiri untuk berorganisasi.</p>
<p>Tentara kemudian terbentuk secara regional. Para anggota memilih komandannya sendiri, baik di tingkat lokal maupun nasional. Jadi, tentara nasional muncul dari berbagai komponen yang sudah ada di masyarakat, bukan dari satu keputusan pemerintah pusat.</p>
<p>Beberapa tahun setelah kemerdekaan, ketika pemerintah mencoba melakukan reorganisasi dan rasionalisasi tentara serta menyingkirkan orang-orang yang dianggap tidak memenuhi kualifikasi sebagai tentara profesional, konflik pun pecah. Banyak kelompok merasa bahwa mereka telah ikut berjuang bersama sejak awal, tetapi kini justru dikeluarkan dari organisasi yang mereka bantu bangun.</p>
<p>Inilah salah satu akar berbagai pemberontakan regional. Salah satu yang terbesar terjadi di Jawa Barat melalui Darul Islam dan Tentara Islam Indonesia.</p>
<p><strong>FF:</strong> Dalam pembentukan inti TNI terdapat dua komponen utama. Pertama, kelompok yang berasal dari tradisi akademi militer kolonial di Bandung. Kedua, kelompok PETA yang dilatih Jepang. Namun, seperti yang telah dijelaskan, di luar kedua kelompok itu terdapat banyak sekali kekuatan bersenjata independen.</p>
<p>Jadi, tentara nasional pada awalnya merupakan kumpulan berbagai kekuatan. Ada proses kompromi, terutama antara kelompok PETA yang diwakili Sudirman dan kelompok yang lebih profesional dari tradisi akademi Bandung.</p>
<p>Sudirman memiliki posisi khusus karena ia bukan hanya panglima, tetapi juga simbol spiritual tentara. Di dalam militer terdapat unsur nasionalisme spiritual yang sangat kuat. Sebagian berasal dari pengalaman selama pendudukan Jepang. Di kalangan PETA berkembang semacam etos prajurit yang dipengaruhi semangat <em>Bushido</em>. Sementara kelompok yang lebih profesional membawa tradisi tentara Eropa. Kedua tradisi itu kemudian bertemu dan membentuk militer Indonesia.</p>
<p>Namun, persoalan muncul ketika tentara mulai menentukan siapa yang dianggap benar-benar menjadi bagian dari tentara. Pada 1940-an, konflik seperti Madiun dan Darul Islam pada dasarnya juga merupakan konflik internal mengenai batas-batas keanggotaan dan identitas tentara.</p>
<p>Pada akhirnya, pembentukan tentara nasional pada 1950-an terjadi melalui proses &#8220;pembersihan&#8221; berbagai unsur. Unsur Islam dan unsur komunis tersingkir. Setelah Madiun dan Darul Islam, tentara menjadi semakin kanan dan semakin profesional, tetapi juga tetap membawa warisan etos prajurit yang terbentuk pada masa Jepang.</p>
<p><strong>FF:</strong> Pertanyaannya kemudian: mengapa negara tidak mampu mengendalikan proses tersebut?</p>
<p>Saya kira periode revolusi sosial sangat penting. Pada masa itu terjadi kekosongan otoritas negara. Tetapi persoalannya bukan sekadar bahwa negara tidak hadir. Berbagai kelompok Pemuda dan kekuatan masyarakat juga secara aktif berusaha menghancurkan otoritas lama.</p>
<p>Di Sumatra dan berbagai daerah lain muncul gagasan kedaulatan, yaitu tindakan rakyat mengambil alih kedaulatan dari otoritas yang sebelumnya berkuasa. Dalam praktiknya, ini dapat berarti kekerasan terhadap bangsawan dan pejabat.</p>
<p>Akibatnya, negara semakin runtuh pada tahun pertama revolusi. Kekosongan tersebut membuka ruang bagi tentara untuk mengambil alih berbagai institusi—perusahaan, pemerintahan, dan sektor-sektor kehidupan masyarakat lainnya. Sebagian orang yang mengambil alih merupakan kelompok Pemuda yang berafiliasi dengan militer, sementara yang lain berhubungan dengan komunis atau kekuatan politik lain.</p>
<p>Dengan kata lain, negara dalam periode awal revolusi justru banyak diambil alih oleh masyarakat sendiri.</p>
<p>Warisan keruntuhan otoritas negara ini sangat panjang. Perluasan partisipasi politik selama pendudukan Jepang, perpaduan dengan etos <em>Bushido</em> yang ditanamkan melalui PETA, lalu keruntuhan otoritas negara pada awal revolusi, menempatkan tentara dalam posisi yang sangat khas dalam sejarah Indonesia.</p>
<p>Tentara sejak awal memiliki rasa otonomi yang kuat. Karena itu, salah satu pertanyaan politik Indonesia yang terus muncul hingga sekarang adalah: sejauh mana supremasi sipil dapat mengendalikan militer?</p>
<p><strong>DD:</strong> Kita sudah membahas hubungan antara militer dan pemerintah. Sekarang mari kita lihat pemerintah itu sendiri. Sukarno memang membacakan Proklamasi Kemerdekaan, tetapi apa sebenarnya arti tindakan itu dalam hal kekuasaan administratif atas wilayah Indonesia yang begitu luas dan belum sepenuhnya jelas batas maupun penguasaannya?</p>
<p><strong>FF:</strong> Indonesia sangat luas, sehingga situasinya berbeda dari satu wilayah ke wilayah lain. Salah satu hal terpenting adalah bahwa pada awal revolusi sebenarnya tidak ada pemerintahan yang benar-benar terpadu.</p>
<p>Ambil contoh mata uang. Berbagai daerah menerbitkan mata uangnya sendiri. Ada sekitar 18 mata uang yang diterbitkan oleh otoritas berbeda pada masa tersebut. Di banyak wilayah Jawa, ketika otoritas negara runtuh, militer mengambil alih fungsi pemerintahan.</p>
<p>Militer bahkan berfungsi sebagai negara: memungut pajak, menyediakan layanan publik, dan menjalankan berbagai fungsi pemerintahan. Di daerah lain, kelompok seperti PKI atau kekuatan lokal lainnya mengambil alih pemerintahan.</p>
<p>Karena itu, Republik Indonesia pada awal revolusi dalam arti tertentu masih merupakan sebuah konstruksi yang belum sepenuhnya nyata. Belum ada satu negara yang benar-benar terpadu.</p>
<p>Pada 1946, ibu kota Republik dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta. Salah satu alasan pentingnya adalah kemampuan Sultan Yogyakarta mempertahankan birokrasi tradisional. Yogyakarta menjadi salah satu dari sedikit tempat di dalam Republik di mana pemerintahan masih dapat berfungsi relatif normal.</p>
<p>Selama masa Jepang, posisi Sultan juga diperkuat karena Jepang menempatkannya untuk mengelola pemerintahan Kesultanan Yogyakarta. Akibatnya, ketika Republik berdiri, Yogyakarta memiliki struktur pemerintahan yang relatif stabil.</p>
<p>Yogyakarta kemudian memiliki arti simbolis sekaligus praktis. Para pejabat Republik dapat menunjukkan bahwa mereka mampu menjalankan pemerintahan di sana. Namun, di luar Yogyakarta, keadaan jauh lebih terfragmentasi. Sementara itu, Belanda kembali menguasai Jakarta dan wilayah-wilayah lain serta membangun pemerintahan kolonialnya sendiri.</p>
<p>Jadi, terdapat dua gambaran yang berjalan berdampingan: Belanda dapat menunjukkan bentuk pemerintahan kolonial yang relatif normal, sementara Republik harus membangun otoritas di tengah wilayah yang sebagian besar masih dikuasai berbagai kekuatan lokal.</p>
<p><strong>RS:</strong> Setelah kemerdekaan, kontrol administratif pemerintah sipil memang sangat terbatas. Otoritas negara tidak merata dan sering bergantung pada pemegang kekuasaan lokal, bukan pada komando pusat.</p>
<p>Tetapi jika kita melihat siapa yang justru semakin kuat, jawabannya adalah militer. Militer dapat dengan cepat menggabungkan berbagai kekuatan, meskipun pada awalnya belum sepenuhnya koheren. Salah satu langkah penting adalah pemilihan Sudirman sebagai panglima.</p>
<p>Para komandan militer dapat mengambil keputusan tanpa persetujuan langsung pemimpin sipil. Ini mencerminkan cara mereka melihat diri sendiri: bukan sekadar institusi negara yang berada di bawah pemerintah, tetapi sebagai institusi revolusioner yang berdiri sendiri dan menjadi penjaga revolusi.</p>
<p>Sejak awal terbentuk hubungan yang timpang antara pemerintah Republik dan pemimpin militer. Karena tentara lahir melalui perjuangan revolusioner, bukan melalui kontrol sipil, ia mempertahankan rasa otonomi yang kuat. Pada akhirnya, hal itu menjadikannya salah satu kekuatan politik utama Indonesia.</p>
<p><strong>DD:</strong> Jadi, pada awalnya terdapat negara yang lemah, masyarakat yang sangat termobilisasi, dan militer yang justru memperoleh otonomi besar dari proses revolusi. Tetapi bersamaan dengan itu, para pemimpin Republik juga sedang merumuskan dasar ideologis negara baru.</p>
<p>Menjelang kekalahan Jepang dan Proklamasi, Sukarno, berbagai tokoh nasionalis, dan pemimpin Islam telah berunding mengenai kemerdekaan serta menyusun konstitusi pertama Indonesia. Proses itu sendiri awalnya difasilitasi Jepang untuk menarik dukungan kaum nasionalis.</p>
<p>Konstitusi tersebut menciptakan sistem presidensial yang kuat dan membayangkan negara yang cakupannya bahkan meliputi wilayah Malaya dan bagian utara Kalimantan yang saat itu berada di bawah Inggris. Hal ini kelak menjadi sangat penting.</p>
<p>Konstitusi juga menetapkan Pancasila, lima prinsip yang kemudian menjadi dasar ideologis Indonesia dan memainkan peran sangat besar baik pada masa Sukarno maupun ketika Orde Baru Suharto membangun reaksinya terhadap Sukarno.</p>
<p>Lima prinsip tersebut adalah ketuhanan, nasionalisme, kemanusiaan, keadilan sosial, dan demokrasi. Namun, untuk mengakomodasi pemimpin Islam, rancangan awal sila pertama memuat kewajiban bagi pemeluk Islam untuk menjalankan hukum Islam. Dalam versi final yang disahkan bersamaan dengan Proklamasi pada Agustus 1945, rumusan tersebut diubah menjadi kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.</p>
<p>Rumusan tersebut kemudian menimbulkan persoalan yang sangat penting karena memberikan posisi istimewa kepada agama-agama Abrahamik dan berpotensi meminggirkan agama-agama nonmonoteistik, kepercayaan tradisional, serta ateisme. Lalu, bagaimana kita memahami matriks ideologis yang agak khas ini? Bagaimana ia memadukan berbagai arus politik yang telah kita bahas sepanjang seri ini, dan proyek politik apa yang sebenarnya hendak dijawabnya?</p>
<p><strong>RS:</strong> Kita akan kembali pada persoalan konstitusi ini ketika membahas Demokrasi Terpimpin. Tetapi sejak kemerdekaan diproklamasikan, Sukarno dan para pemimpin nasionalis menyusun Konstitusi 1945 yang menciptakan sistem presidensial kuat sekaligus menetapkan dasar ideologis negara baru.</p>
<p>Pancasila dirancang sebagai ideologi negara yang terdiri atas lima prinsip untuk menyatukan masyarakat Indonesia yang sangat beragam: Ketuhanan Yang Maha Esa, nasionalisme, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial.</p>
<p>Pancasila sebenarnya merupakan ideologi kompromi yang menggabungkan tiga arus utama politik Indonesia: nasionalisme sekuler, politik Islam, dan gagasan keadilan sosial yang berorientasi kiri.</p>
<p>Sila pertama merupakan hasil kompromi. Rancangan awal yang dikenal sebagai Piagam Jakarta memuat kewajiban bagi umat Islam untuk menjalankan hukum Islam. Rumusan tersebut dimaksudkan untuk mengakomodasi pemimpin-pemimpin Islam yang menginginkan negara berdasarkan hukum Islam.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<p>Namun, rumusan itu kemudian dilunakkan untuk mempertahankan persatuan masyarakat Indonesia yang beragam secara agama. Dengan demikian, sila &#8220;Ketuhanan Yang Maha Esa&#8221; merupakan hasil negosiasi: negara tetap mengakomodasi tuntutan politik Islam, tetapi sekaligus berusaha menjaga persatuan masyarakat yang beragam.</p>
<p>Tujuan politik dari keseluruhan kerangka ini adalah menjawab persoalan mendasar revolusi: bagaimana membangun negara-bangsa yang bersatu dari sebuah kepulauan yang sangat beragam, dengan begitu banyak agama, etnis, bahasa, dan tradisi politik?</p>
<p>Indonesia merupakan kepulauan luas yang sebelumnya tidak pernah dipersatukan dalam bentuk negara-bangsa modern seperti yang sedang dibangun. Pancasila kemudian menjadi bahasa ideologis bersama dalam politik Indonesia.</p>
<p>Sukarno kelak menggunakannya sebagai salah satu dasar bagi Demokrasi Terpimpin. Suharto juga menggunakan Pancasila untuk membenarkan persatuan nasional dan otoritas politik Orde Baru.</p>
<p><strong>FF:</strong> Kita juga perlu melihat bahwa Pancasila bukan semata-mata gagasan Sukarno. Ada beberapa rumusan serupa yang dikemukakan tokoh lain, termasuk Muhammad Yamin. BPUPKI menjadi ruang tempat berbagai gagasan tersebut bertemu dan memungkinkan tercapainya kompromi.</p>
<p>Menariknya, sila pertama dalam pembahasan awal sebenarnya lebih spesifik: bukan sekadar &#8220;percaya kepada Tuhan&#8221;, melainkan percaya kepada satu Tuhan. Para Islamis menginginkan posisi monoteistik. Salah satu implikasinya adalah bahwa berbagai sistem kepercayaan tradisional di Indonesia harus menyesuaikan diri dengan kerangka monoteisme tersebut.</p>
<p>Bahkan Hindu dan Buddha di Indonesia kemudian harus merumuskan kembali dirinya sedemikian rupa agar dapat ditempatkan dalam kategori agama yang mengakui Tuhan Yang Maha Esa.</p>
<p>Dengan demikian, gagasan monoteisme tersebut bukan hanya soal agama Islam. Ia ikut membentuk cara negara mengklasifikasikan agama dan kepercayaan di Indonesia.</p>
<p><strong>MS:</strong> Itulah yang membuat Pancasila menjadi ideologi yang sangat khas. Ia menggabungkan begitu banyak unsur ke dalam satu kerangka, tetapi tidak selalu jelas tujuan akhirnya. Ada gagasan persatuan karena masyarakat Indonesia takut pada perpecahan akibat keragamannya. Ada pula gagasan keadilan sosial karena struktur masyarakat sangat timpang, feodalisme masih kuat, dan ketimpangan ekonomi sangat besar.</p>
<p>Namun, persoalan &#8220;Ketuhanan Yang Maha Esa&#8221; menjadi yang paling problematis. Ia mendorong masyarakat untuk memikirkan Tuhan dalam kerangka monoteistik, padahal Indonesia memiliki begitu banyak sistem kepercayaan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan konsep tersebut.</p>
<p>Dalam tradisi Hindu, misalnya, pertanyaan tentang Tuhan tidak selalu dapat dijawab dengan konsep satu Tuhan. Tetapi demi menyesuaikan diri dengan ideologi negara, muncul upaya untuk merumuskan Hindu Indonesia dalam kerangka Ketuhanan Yang Maha Esa.</p>
<p>Jadi, Pancasila merupakan hasil kompromi para pendiri bangsa. Sampai sekarang masyarakat menerimanya sebagai ideologi negara, tetapi dalam praktiknya tidak selalu mengikuti seluruh implikasinya. Kita memiliki ideologi tersebut, tetapi ketika harus menerapkannya secara konkret, persoalannya menjadi jauh lebih rumit. Bahkan tidak selalu jelas masyarakat seperti apa yang hendak diwujudkan oleh ideologi tersebut.</p>
<hr />
<h3 data-section-id="137xxcl" data-start="0" data-end="63">Revolusi Sosial, Madiun, dan Perubahan Politik Internasional</h3>
<p data-start="65" data-end="717"><strong data-start="65" data-end="72">DD:</strong> Mari kita masuk ke dua tahun pertama revolusi. Pada September 1945, protes massa meletus di Jakarta dan hampir berubah menjadi bentrokan dengan pasukan Jepang sebelum Sukarno tampil dan membubarkan massa melalui pidatonya. Di Surabaya, konflik besar pecah akibat pengibaran bendera Belanda. Pertempuran kemudian memperhadapkan pasukan Inggris, terutama pasukan India, dengan Pemuda Indonesia yang dipimpin Sutomo, tokoh penting propaganda radio selama revolusi. Sementara itu, Belanda mulai merancang cara untuk menguasai kembali bekas koloninya. Sebelum pasukan Belanda tiba, pasukan Inggris lebih dahulu mengamankan kota-kota seperti Jakarta.</p>
<p data-start="719" data-end="1167"><strong>MS:</strong> Misi awal Inggris adalah membebaskan orang-orang Eropa dan Indo yang ditahan Jepang. Namun, kehadiran mereka sekaligus membuka jalan bagi kembalinya pemerintahan kolonial Belanda. Pada saat yang sama, Pemuda melakukan kekerasan massal terhadap warga Eropa, Indo, Tionghoa, dan kelompok sipil lainnya. Konflik kekerasan yang berlangsung secara lokal ini kemudian dikenal sebagai bagian dari revolusi sosial.</p>
<p data-start="1169" data-end="1454">Di tengah situasi tersebut, Amir Sjarifuddin dan Sutan Sjahrir membentuk Partai Sosialis. Tan Malaka, yang tidak lagi menjadi pemimpin PKI, membentuk Persatuan Perjuangan dan kemudian Murba. Sjahrir menjadi perdana menteri pertama Indonesia, disusul Amir sebagai perdana menteri kedua.</p>
<p data-start="1456" data-end="2019">Setelah Belanda kembali menguasai Jakarta, pemerintahan Republik berpindah ke pedalaman Jawa dan menetapkan Yogyakarta sebagai ibu kota. Bersamaan dengan itu berlangsung jalur diplomasi dengan Belanda yang menghasilkan Perjanjian Linggadjati. Perjanjian ini membayangkan pembentukan Republik Indonesia Serikat, yang terdiri atas Republik Indonesia yang mencakup Jawa dan Sumatra serta negara-negara bagian lain di wilayah bekas Hindia Belanda, dalam sebuah uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepala negara.</p>
<p data-start="2021" data-end="2327">Perjanjian tersebut memperuncing pertentangan antara kelompok yang menginginkan kompromi dan mereka yang menuntut kemerdekaan penuh. Sampai menjelang Linggadjati pada November 1946, ketegangan terutama terjadi antara politisi profesional seperti Hatta dan Sjahrir dan kelompok radikal revolusioner.</p>
<p data-start="2329" data-end="2617">Kelompok pertama melihat diplomasi sebagai kebutuhan praktis. Kondisi rakyat sangat buruk dan banyak orang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Karena itu, mereka berpendapat bahwa Republik perlu mencapai kesepakatan dengan Belanda untuk menata negara dan mengakhiri penderitaan.</p>
<p data-start="2619" data-end="2924">Kelompok radikal, yang mencakup Tan Malaka, sisa-sisa Pemuda, laskar, kelompok jihad, dan berbagai milisi, menolak kompromi. Bagi mereka, kemerdekaan harus diperjuangkan sampai akhir dengan prinsip Merdeka 100%, sekalipun harus mengorbankan darah dan nyawa.</p>
<p data-start="2926" data-end="3200">Yang menarik, militer pada periode ini lebih dekat dengan posisi kaum radikal. Mereka mendukung kemerdekaan penuh dan gagasan perang rakyat. Bahkan ketika persenjataan terbatas, mereka mengandalkan mobilisasi rakyat dan menggunakan apa pun yang tersedia untuk melawan musuh.</p>
<p data-start="3202" data-end="3816">Warisan ini kemudian membentuk cara militer Indonesia memahami dirinya sendiri. Tentara memandang diri sebagai tentara rakyat, bukan sekadar institusi profesional. Cara pandang tersebut kelak menjadi salah satu pembenaran bagi keterlibatan militer dalam kehidupan sipil. Nasution, meskipun berasal dari tradisi tentara profesional, mengembangkan doktrin perang gerilya yang menempatkan tentara dalam posisi yang sekaligus bersifat politis. Dengan demikian, sejak masa revolusi telah terbentuk pola yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan negara Indonesia berikutnya.</p>
<p data-start="3818" data-end="4094"><strong data-start="3818" data-end="3825">FF:</strong> Dua tahun pertama revolusi memang ditandai oleh revolusi sosial, ketegangan, dan kekerasan. Namun, periode ini juga merupakan masa persatuan relatif di antara berbagai kelompok Indonesia. Perang saudara dan perpecahan yang lebih tajam baru berkembang setelah 1948.</p>
<p data-start="4096" data-end="4546">Meskipun negara pada saat itu sangat lemah dan di banyak tempat hampir tidak berfungsi, beberapa fondasi negara mulai terbentuk. Selain tentara, salah satu institusi penting yang berkembang adalah Kementerian Luar Negeri dan jaringan diplomasi Republik. Karena itu, dua tahun pertama dapat dipandang sebagai masa konsolidasi dan persatuan relatif sebelum ketegangan antarfaksi semakin terbuka pada 1947–1949.</p>
<p data-start="4597" data-end="5043"><strong data-start="4597" data-end="4604">DD:</strong> Revolusi awal juga menghasilkan kekerasan sosial yang sangat luas di pedesaan Jawa dan berbagai wilayah lain. Di Jawa terjadi konflik antara kelompok Santri dan Abangan, sebagian di antaranya berhubungan dengan jaringan kiri. Di Aceh, para ulama republik memberontak terhadap kelompok aristokrat yang berhubungan dengan Belanda, yaitu uleebalang. Di Sumatra Timur, pekerja Batak dan Jawa yang berhaluan kiri menyerang aristokrat setempat.</p>
<p data-start="5045" data-end="5258">Mengapa revolusi melawan Belanda justru memicu konflik internal di dalam masyarakat Indonesia? Dan apakah istilah <em data-start="5159" data-end="5176">revolusi sosial</em> cukup untuk menggambarkan apa yang terjadi?</p>
<p data-start="5260" data-end="5496"><strong data-start="5260" data-end="5267">RS:</strong> Penyerahan Jepang pada 1945 menghilangkan struktur yang sebelumnya mempertahankan ketertiban kolonial. Di Jawa dan Sumatra, terutama di pedesaan, kekosongan kekuasaan membuka ruang bagi ketegangan sosial yang selama ini ditekan.</p>
<p data-start="5498" data-end="5772">Salah satu sumber konflik adalah pertentangan kelas. Banyak petani dan pekerja desa menyimpan kebencian terhadap aristokrat, tuan tanah, dan pejabat yang dianggap terkait dengan pemerintahan kolonial. Revolusi memberi mereka kesempatan untuk menantang hierarki tersebut.</p>
<p data-start="5774" data-end="6140">Di Jawa, konflik Santri-Abangan juga kembali mengemuka. Perpecahan yang telah berlangsung sejak 1920-an itu semakin tajam karena sebagian masyarakat Abangan memiliki hubungan dengan jaringan kiri atau komunis. Konflik tersebut mencerminkan ketegangan yang lebih luas antara gerakan pembaruan Islam dan politik sekuler atau kiri.</p>
<p data-start="6142" data-end="6437">Di Aceh, para ulama memimpin pemberontakan terhadap uleebalang yang dianggap dekat dengan Belanda. Di Sumatra Timur, pekerja perkebunan dan kelompok militan lokal menyerang para penguasa aristokrat dan menewaskan sejumlah anggota elite Melayu. Penyair Amir Hamzah juga menjadi salah satu korban.</p>
<p data-start="6439" data-end="6807">Revolusi nasional tidak hanya mengguncang kekuasaan kolonial. Ia juga menghancurkan atau mengguncang hierarki sosial yang telah ada—hierarki kelas, agama, dan wilayah. Ketika struktur lama runtuh, aktor-aktor lokal memperoleh kesempatan untuk mengejar versi mereka sendiri mengenai keadilan, pembalasan, atau perubahan sosial.</p>
<p data-start="6809" data-end="7200">Istilah <em data-start="6817" data-end="6834">revolusi sosial</em> cukup tepat karena banyak pemberontakan memang menyerang aristokrat, tuan tanah, dan kolaborator kolonial. Namun, istilah tersebut juga bisa menyesatkan jika seolah-olah seluruh peristiwa merupakan satu gerakan nasional yang terkoordinasi. Komunikasi dan jaringan antardaerah masih sangat terbatas. Karena itu, banyak kekerasan berlangsung secara lokal dan spontan.</p>
<p data-start="7202" data-end="7537">Motivasinya juga beragam. Selain kelas, terdapat faktor agama, etnis, dan bahkan dendam pribadi. Revolusi Indonesia karena itu tidak dapat dipahami hanya sebagai perjuangan nasional melawan kolonialisme. Ia sekaligus merupakan ledakan pergolakan sosial internal akibat runtuhnya struktur lama.</p>
<p data-start="7539" data-end="7886">MS: Salah satu unsur terpentingnya adalah anti-feodalisme. Di banyak wilayah, masyarakat menganggap aristokrasi sebagai bagian dari pemerintahan kolonial karena banyak bangsawan telah masuk ke dalam birokrasi kolonial. Ketika Belanda pergi, kemarahan yang sebelumnya diarahkan kepada kolonialisme kemudian beralih kepada aristokrasi lokal.</p>
<p data-start="7888" data-end="8158">Fenomena itu terjadi di berbagai wilayah, termasuk pesisir utara Jawa dan Bali. Di Sumatra Utara, kelompok Batak dan Karo yang berhaluan kiri serta bekas buruh kontrak Jepang menyerang sistem kepemilikan tanah yang sebelumnya memberikan keuntungan kepada penguasa lokal.</p>
<p data-start="8160" data-end="8454">Revolusi menciptakan kesempatan untuk merebut kembali tanah. Konflik agraria yang muncul pada periode tersebut bahkan memiliki akar yang panjang dan masih terasa dalam konflik pertanahan di Sumatra Utara, Sumatra Timur, Bali, dan beberapa wilayah Jawa.</p>
<p data-start="8456" data-end="8838">Dalam pengertian ini, revolusi sosial juga merupakan tuntutan terhadap reformasi agraria dan akses terhadap alat produksi. Masyarakat tidak selalu menuntut penghapusan seluruh kepemilikan pribadi; mereka terutama menginginkan cukup tanah dan sumber daya untuk hidup, bukan membiarkan seluruh kekayaan terkonsentrasi di tangan aristokrasi.</p>
<p data-start="8840" data-end="9062"><strong data-start="8840" data-end="8847">FF:</strong> Kekerasan tersebut memang memiliki dimensi kelas yang kuat. Banyak korban adalah orang-orang yang dipandang memperoleh keuntungan dari sistem kolonial atau terkait dengan kelas yang menjalankan ekstraksi kapitalis.</p>
<p data-start="9064" data-end="9499">Dimensi rasial dan etnis juga ada—misalnya serangan terhadap komunitas Tionghoa, Indo-Eropa, dan orang-orang yang terkait dengan otoritas kolonial. Namun, kekerasan itu tidak semata-mata dapat dijelaskan sebagai rasisme. Dalam banyak kasus, ia lebih tepat dipahami melalui perspektif kelas, terutama sebagai serangan terhadap bagian masyarakat pribumi yang dianggap menjadi perantara atau pesaing dalam sistem kapitalisme kolonial.</p>
<p data-start="9501" data-end="9691">Cara pandang tersebut juga berhubungan dengan tradisi ideologi nasionalisme Indonesia yang sangat dipengaruhi perspektif Marxistis dan analisis kelas.</p>
<p data-start="9744" data-end="10004"><strong data-start="9744" data-end="9751">DD:</strong> Perjanjian Linggadjati segera memicu penolakan keras, baik dari kalangan politik kanan Belanda maupun aktivis kemerdekaan Indonesia yang radikal. Bahkan terdapat rencana kudeta militer kanan di Belanda yang bertujuan mempertahankan status quo kolonial.</p>
<p data-start="10006" data-end="10302">Di Indonesia, Raymond Westerling menjalankan operasi kontra-insurgensi brutal di Sulawesi Selatan yang melibatkan pembantaian warga sipil. Pada saat yang sama, pemerintah kolonial Belanda mulai membentuk negara-negara boneka, pertama di Indonesia Timur dan Kalimantan Barat, lalu di wilayah lain.</p>
<p data-start="10304" data-end="10714">Pada 20 Juli 1947, Belanda melancarkan serangan langsung terhadap Republik yang mereka sebut sebagai aksi kepolisian pertama. Bagi Indonesia, ini lebih tepat disebut agresi militer. Serangan tersebut juga bertujuan menguasai kembali berbagai perusahaan dan instalasi ekonomi penting. Belanda kemudian membentuk semakin banyak negara bagian hingga mencapai 15 negara.</p>
<p data-start="10716" data-end="11008">Linggadjati akhirnya justru memperlemah posisi Sjahrir. Banyak pihak di Republik, termasuk militer, melihat perjanjian tersebut sebagai konsesi besar kepada Belanda. Kejatuhan kabinet Sjahrir menghancurkan legitimasi politiknya dan membuka jalan bagi Amir Sjarifuddin menjadi perdana menteri.</p>
<p data-start="11010" data-end="11342">Di kalangan militer, pengalaman ini memperkuat keyakinan bahwa pemerintah sipil tidak cukup berkomitmen untuk memperjuangkan kemerdekaan. Mereka menganggap para politisi terlalu mudah berkompromi dengan Belanda. Pandangan tersebut juga dibagi oleh kelompok radikal seperti Tan Malaka dan PKI.</p>
<p data-start="11344" data-end="11897">Dengan demikian, Linggadjati menjadi salah satu titik awal runtuhnya persatuan relatif yang terbentuk pada dua tahun pertama revolusi. Ketidakpercayaan meningkat antara militer dan politisi, maupun antara pemerintah pusat dan kelompok-kelompok radikal. Negara-negara boneka yang dibentuk Belanda sendiri ternyata tidak memiliki akar yang cukup kuat. Setelah 1949, banyak di antaranya membubarkan diri. Belanda gagal memahami seberapa dalam nasionalisme Indonesia telah berkembang dalam waktu yang relatif singkat.</p>
<p data-start="11899" data-end="12177">Pada Januari 1948, Republik dan Belanda kembali menandatangani Perjanjian Renville. Perjanjian ini menimbulkan konflik baru di dalam Masyumi dan semakin membelah kelompok kiri antara kubu Sjahrir dan Amir. Amir mengundurkan diri sebagai perdana menteri dan digantikan Hatta.</p>
<p data-start="12179" data-end="12522">Di Jawa Barat, penarikan Divisi Siliwangi sesuai ketentuan Renville menciptakan kekosongan kekuasaan. Dari situ berkembang pemberontakan Darul Islam di bawah Kartosoewirjo, yang melawan Belanda sekaligus Republik. Situasi serupa juga muncul di wilayah lain yang mengalami kekosongan kekuatan bersenjata.</p>
<p data-start="12524" data-end="12918"><strong data-start="12524" data-end="12531">MS:</strong> Renville memperlihatkan perubahan penting dalam orientasi Amerika Serikat. Pada awalnya Washington masih mendukung Belanda dan membayangkan Indonesia sebagai negara federal yang terdiri atas berbagai negara bagian. Namun, setelah melihat perkembangan langsung di lapangan, Amerika menyadari bahwa nasionalisme Indonesia jauh lebih kuat dan tersebar luas daripada yang mereka perkirakan.</p>
<p data-start="12920" data-end="13198">Model federal yang dibayangkan Amerika tidak berhasil. Sementara itu, kekosongan kekuasaan yang ditimbulkan penarikan pasukan Republik ikut membuka ruang bagi pemberontakan Islam di Jawa Barat, gerakan di Aceh, dan gerakan kiri di Madiun.</p>
<p data-start="13200" data-end="13551"><strong data-start="13200" data-end="13207">FF:</strong> Renville pada dasarnya menjadi tanda berakhirnya persatuan Republik. Perjanjian itu mendorong dua kelompok yang sebelumnya menjadi bagian dari kekuatan revolusioner—kelompok Islam Kartosoewirjo dan kelompok komunis di Madiun—untuk bergerak semakin terpisah. Dari sinilah konflik internal revolusi berkembang menjadi semacam perang saudara.</p>
<p data-start="13553" data-end="13869">Renville juga menyebabkan jatuhnya kabinet Amir Sjarifuddin dan naiknya Hatta. Sebelum Renville, pemerintah Republik belum memiliki ideologi politik yang benar-benar spesifik. Ia merupakan hasil kompromi berbagai kelompok Islam, komunis, dan kiri. Karena itu, pemerintah pada dasarnya merupakan pemerintahan hibrida.</p>
<p data-start="13871" data-end="14162">Belanda kemudian berhasil meyakinkan Amerika bahwa Republik pada dasarnya adalah pemerintahan komunis. Persepsi tersebut membuat Amerika mendorong kebijakan antikomunis dan pada awalnya mendukung kembalinya kekuasaan Belanda dengan harapan dapat mencegah Indonesia jatuh ke tangan komunisme.</p>
<p data-start="14164" data-end="14412">Namun, perpecahan antara nasionalis tengah, komunis, dan kelompok Islam radikal kemudian justru memberi pemerintah Republik kesempatan untuk menunjukkan kepada Amerika bahwa mereka bukan pemerintahan komunis.</p>
<p data-start="14466" data-end="14805">Pada Agustus 1948, Musso kembali dari Uni Soviet. Amir Sjarifuddin juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan anggota PKI. Pada September, pendukung PKI yang tergabung dalam Front Demokrasi Rakyat (FDR) melancarkan pemberontakan di Madiun. Divisi Siliwangi kembali menjadi kekuatan utama yang digunakan Republik untuk menghancurkannya.</p>
<p data-start="14807" data-end="15172">Pemberontakan tersebut menimbulkan perpecahan bahkan di kalangan kiri. Tan Malaka dan Sjahrir menentangnya. Setelah pasukan Republik merebut kembali Madiun, Musso tewas ketika melarikan diri, sementara Amir dan sejumlah pemimpin PKI ditangkap dan dieksekusi. Ribuan anggota dan simpatisan PKI kemudian ditangkap atau dibunuh.</p>
<p data-start="15174" data-end="15537"><strong data-start="15174" data-end="15181">RS:</strong> Madiun merupakan salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah politik Indonesia karena pengaruhnya terus terasa hingga periode berikutnya, bahkan sering digunakan untuk menjelaskan apa yang terjadi pada 1965. Peristiwa tersebut sendiri memiliki berbagai nama—Madiun Affair, Madiun Revolt, atau Madiun Provocation—tergantung perspektif yang digunakan.</p>
<p data-start="15539" data-end="16040">Madiun pada saat itu merupakan kota terbesar ketiga yang berada di bawah kendali Republik, setelah Yogyakarta dan Solo. Peristiwa tersebut berlangsung dalam konteks perpecahan panjang di kalangan kiri. Ada komunis nasionalis seperti Tan Malaka yang menolak negosiasi dengan Belanda, sementara kelompok yang lebih dekat dengan Stalin lebih terbuka terhadap negosiasi. Di kalangan sosialis sendiri terdapat perpecahan antara kubu kiri Amir dan kubu kanan Sjahrir.</p>
<p data-start="16042" data-end="16290">Latar belakang langsung Madiun adalah krisis yang ditimbulkan Renville. Perjanjian tersebut memberi Belanda kendali atas wilayah yang sangat luas, termasuk sekitar dua pertiga Jawa, sehingga wilayah Republik menyusut menjadi sekitar sepertiga Jawa.</p>
<p data-start="16292" data-end="16650">Penarikan pasukan Republik dari berbagai daerah menyebabkan tekanan ekonomi dan ketegangan politik semakin besar. Koalisi kiri yang sebelumnya mendominasi pemerintahan Amir runtuh setelah ia menandatangani Renville. Hatta kemudian membentuk kabinet baru yang lebih konservatif, dengan dukungan Masyumi dan kelompok nasionalis, tetapi tanpa representasi kiri.</p>
<p data-start="16652" data-end="16917">Kelompok kiri kehilangan akses terhadap kekuasaan negara dan masuk ke oposisi. Berbagai organisasi kiri kemudian bergabung dalam FDR untuk menuntut pembentukan kabinet baru yang memberikan mereka kembali representasi politik.</p>
<p data-start="16919" data-end="17176">Musso mendorong PKI ke arah strategi yang lebih militan. Pada saat yang sama, kelompok kiri semakin merasa terancam oleh kebijakan pemerintah Hatta, terutama program rasionalisasi militer yang bertujuan mengurangi dan menata kembali angkatan bersenjata.</p>
<p data-start="17178" data-end="17612">Program tersebut menyasar banyak laskar dan satuan tidak reguler yang berafiliasi dengan kiri, termasuk Pesindo. Mereka khawatir akan dilucuti, diberhentikan, atau ditekan. Ketegangan menjadi sangat tajam di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Solo dan Madiun terjadi penculikan, pembunuhan, dan bentrokan antara berbagai kelompok yang sebelumnya sama-sama menjadi bagian dari kekuatan revolusioner.</p>
<p data-start="17614" data-end="17893">Dalam konteks inilah pemimpin lokal FDR dan Pesindo mengambil alih Madiun pada 18 September 1948. Pemberontakan tersebut pada awalnya bukan rencana kepemimpinan PKI pusat, melainkan dimulai secara lokal dan baru kemudian memperoleh dukungan partai setelah konflik berkembang.</p>
<p data-start="17895" data-end="18240">Sukarno segera mengecam pemberontakan dan melalui radio menyerukan rakyat untuk memilih antara pemerintahan Sukarno-Hatta dan PKI Musso. Radio memiliki peran sangat penting sebagai media politik pada masa itu. Pasukan Republik kemudian bergerak cepat dan menghancurkan pemberontakan dalam hitungan minggu.</p>
<p data-start="18242" data-end="18510">Kekalahan Madiun membawa konsekuensi besar. Banyak pemimpin PKI tewas, termasuk Musso dan Amir Sjarifuddin, sementara ribuan anggota dan simpatisannya mengalami penangkapan dan pembunuhan. Penindasan tersebut untuk sementara menghancurkan PKI sebagai kekuatan politik.</p>
<p data-start="18512" data-end="18881">Namun, dampaknya lebih luas. Madiun memperdalam permusuhan antara PKI dan kekuatan politik lain, terutama kelompok Islam seperti Masyumi. Pada saat yang sama, kemenangan pemerintah memperkuat posisi Sukarno-Hatta dan Angkatan Darat. Republik dapat menampilkan dirinya sebagai pemerintahan yang antikomunis dan relatif stabil.</p>
<p data-start="18883" data-end="19204">Ironisnya, penghancuran pemberontakan komunis juga memperkuat posisi Republik di arena internasional. Dalam konteks Perang Dingin, Amerika Serikat mulai melihat Indonesia sebagai calon mitra untuk menghadapi komunisme. Pada awal 1948, Amerika masih mendukung Belanda, tetapi menjelang akhir tahun posisinya mulai berubah.</p>
<p data-start="19206" data-end="19588">Ketika Belanda menyerang Yogyakarta pada Desember 1948, Amerika bahkan memperingatkan Belanda agar tidak melanjutkan operasi militer. Tekanan Amerika akhirnya membantu mendorong Belanda menuju pengakuan atas kemerdekaan Indonesia pada 1949–1950. Namun, kedekatan Republik dengan Amerika setelah 1948 tidak berkembang menjadi aliansi permanen.</p>
<p data-start="19590" data-end="19880">Warisan Madiun yang paling penting adalah menguatnya antikomunisme di kalangan militer dan pendukung Masyumi. Peristiwa tersebut memperdalam pembelahan kiri-kanan yang kemudian menjadi salah satu fondasi politik Indonesia pada masa Perang Dingin.</p>
<p data-start="19930" data-end="20218"><strong data-start="19930" data-end="19937">FF:</strong> Pada 1948, Belanda mulai melihat situasi secara berbeda. Pada awalnya tujuan mereka adalah merebut kembali koloninya. Namun, tujuan yang lebih mendasar adalah mempertahankan kapitalisme Belanda di Indonesia. Kehilangan Indonesia dipandang sebagai bencana ekonomi bagi Belanda.</p>
<p data-start="20220" data-end="20599">Setelah Madiun, mereka menyadari bahwa persoalannya bukan lagi sekadar mempertahankan kolonialisme, tetapi juga menghadapi persaingan dengan kapitalisme Amerika. Karena itu, dalam perundingan berikutnya, termasuk Konferensi Meja Bundar, fokus Belanda semakin bergeser pada bagaimana memastikan modal Belanda tetap memiliki posisi dominan dalam perekonomian Indonesia pascaperang.</p>
<p data-start="20601" data-end="20926">Dalam proses tersebut, Indonesia juga dipaksa mengambil alih utang Hindia Belanda. Artinya, Indonesia harus membayar utang yang antara lain digunakan Belanda untuk membiayai perang melawan kaum revolusioner Indonesia. Pembayaran utang tersebut bahkan berlangsung hingga dekade 1990-an.</p>
<p data-start="20928" data-end="21112">Orientasi ekonomi Belanda juga terlihat dalam Operasi Produk, yang terutama bertujuan mengamankan instalasi penting bagi kapitalisme Belanda, terutama sektor minyak dan perkebunan.</p>
<p data-start="21114" data-end="21623">Namun, Belanda kemudian menghadapi persaingan dengan kapitalisme Amerika. Matthew Fox, yang bukan pejabat pemerintah tetapi seorang pelobi, ikut mempromosikan gagasan bahwa Indonesia merupakan wilayah yang sangat potensial bagi investasi Amerika. Meskipun kesepakatan yang direncanakan tidak sepenuhnya terwujud, gagasan mengenai Indonesia sebagai kawasan dengan potensi ekonomi besar kemudian ikut membentuk kepentingan Amerika terhadap Indonesia dalam jangka panjang.</p>
<p data-start="21625" data-end="21962"><strong data-start="21625" data-end="21632">MS:</strong> Perubahan geopolitik di Asia juga penting. Pada 1949, kemenangan Partai Komunis Tiongkok mengubah perhitungan kekuatan-kekuatan besar di Asia Tenggara. Indonesia sebelumnya sudah mengalami revolusi dan konflik yang melibatkan komunisme. Kini muncul Tiongkok yang jauh lebih besar dan secara geografis berada di kawasan yang sama.</p>
<p data-start="21964" data-end="22389" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Perkembangan tersebut mengubah kalkulasi Amerika Serikat maupun Belanda terhadap Indonesia. Pada akhirnya, Belanda mungkin memperoleh kesepakatan terbaik yang masih mungkin mereka dapatkan: Indonesia mengambil alih utang Hindia Belanda. Di luar itu, perkembangan politik Indonesia sendiri tetap sangat menentukan, dan dinamika domestik tersebut sama rumitnya dengan geopolitik kawasan.</p>
<hr />
<p><strong>Catatan Redaksi:</strong> <em>Nusantara</em> merupakan serial sejarah Indonesia dalam podcast <em>The Dig</em> yang dipandu oleh Daniel Denvir. Dalam episode ini, Denvir kembali berbincang dengan tiga akademisi yang meneliti sejarah dan politik Indonesia dari berbagai perspektif. Rianne Subijanto adalah Profesor Ilmu Komunikasi di Baruch College dan Graduate Center, City University of New York. Ia merupakan penulis <em>Communication Against Capital: Red Enlightenment at the Dawn of Indonesia</em>, salah seorang editor <em>The Indonesian Left in the Twentieth Century: Beyond the Rise and Fall of a Party</em>, serta editor media progresif Indonesia, IndoPROGRESS. Made Supriatma adalah <em>Visiting Research Fellow</em> di ISEAS–Yusof Ishak Institute, Singapura, dengan bidang kajian politik Indonesia, hubungan sipil-militer, konflik etnis, dan birokrasi negara. Farabi Fakih merupakan Ketua Program Magister Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada yang meneliti sejarah dekolonisasi negara Indonesia, pembentukan negara modern, serta sejarah pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor minyak dan gas.</p>
<p>Episode asli diproduksi oleh Alex Lewis, dengan Jackson Roach sebagai produser asosiasi, musik oleh Jeffrey Brodsky, manajemen operasional oleh Sylvia Atwood, serta arahan editorial dari penasihat senior Theo Riofrancos dan Ben Mabie. Artikel ini merupakan bagian dari adaptasi berkelanjutan serial <em>Nusantara</em> ke dalam format tulisan.</p>
<p>Pada episode berikutnya, pembahasan akan beralih pada masa Revolusi Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan segera mempertemukan Republik dengan Belanda yang berusaha memulihkan kekuasaannya, sekaligus memunculkan pertentangan tajam di antara berbagai kekuatan politik di dalam negeri mengenai arah revolusi, hubungan dengan kekuatan asing, dan bentuk negara Indonesia yang baru.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanah, Kuasa, dan Gerakan: Membaca Relevansi Gerakan Agraria Transnasional di Pulau Timor</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/08/tanah-kuasa-dan-gerakan-membaca-relevansi-gerakan-agraria-transnasional-di-pulau-timor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 10:45:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Left Book Review]]></category>
		<category><![CDATA[agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Politik]]></category>
		<category><![CDATA[petani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239722</guid>

					<description><![CDATA[Alih-alih memperlakukan “kaum tani” sebagai kategori tunggal yang homogen, kedua penulis menelusuri bagaimana diferensiasi kelas di perdesaan membentuk perbedaan penekanan isu di antara organisasi tani.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi:</strong> <a href="https://insistpress.id/katalog/dinamika-politk-gerakan-agraria-transnasional/">INSISTPress</a></p>
<hr />
<p><em><strong><a href="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/09/ezgif.com-webp-to-jpg-converter-14.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-239723 alignleft" src="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/09/ezgif.com-webp-to-jpg-converter-14.jpg" alt="" width="406" height="580" /></a>Judul buku</strong></em> : <em>Dinamika Politik Gerakan Agraria Transnasional</em></p>
<p><em><strong>Judul asli</strong></em> : <em>Political Dynamics of Transnational Agrarian Movements, 2016</em></p>
<p><em><strong>Penulis</strong></em> : Marc Edelman &amp; Saturnino M. Borras Jr.</p>
<p><em><strong>Penerjemah</strong></em> : Lubabun Ni’am</p>
<p><em><strong>Penerbit</strong></em> : INSISTPress</p>
<p><em><strong>Tahun terbit</strong></em> : Cetakan Pertama, Februari 2026</p>
<p><em><strong>Halaman</strong></em> : xxxii + 220 halaman</p>
<hr />
<p>SATU pertanyaan penting mengentak kita saat mengawali buku ini: berapa banyak dari kita yang menyadari bahwa hampir dua perlima populasi dunia masih berprofesi sebagai petani? Angka ini kerap luput dari perhatian masyarakat urban yang terbiasa memandang pertanian sebagai sektor yang menyusut dan kian tak relevan. Buku <em>Dinamika Politik Gerakan Agraria Transnasional</em> karya Marc Edelman dan Saturnino M. Borras Jr. hadir untuk mengoreksi asumsi tersebut sekaligus memetakan bagaimana kaum tani—jauh dari citra sebagai kelompok pasif dan termarjinalkan—telah membangun salah satu jaringan gerakan sosial lintas negara terbesar di dunia saat ini.</p>
<p>Buku setebal 220 halaman ini merupakan edisi kelima dari <em>Agrarian Change and Peasant Studies Series</em>—sebuah seri kajian singkat, tetapi padat, yang dikelola oleh jaringan cendekiawan-aktivis di bawah payung Initiative in Critical Agrarian Studies (ICAS). Edisi bahasa Indonesia diterbitkan oleh INSISTPress dengan dukungan Erasmus University Rotterdam.</p>
<p>Kualitas sebuah buku kajian sosial banyak ditentukan oleh rekam jejak penulisnya. Dalam hal ini, Edelman dan Borras tentu memiliki bekal dan pengalaman yang kuat. Marc Edelman adalah Guru Besar Antropologi di Hunter College dan Graduate Center, City University of New York (CUNY), yang telah lama meneliti gerakan tani di Amerika Tengah. Sementara itu, Saturnino M. Borras Jr. merupakan Guru Besar Kajian Agraria di International Institute of Social Studies (ISS) Den Haag, sekaligus guru besar tamu di China Agricultural University dan peneliti di Transnational Institute serta Food First. Kombinasi latar belakang keduanya—satu berbasis antropologi budaya dengan pengalaman panjang di Amerika Latin, sementara yang lain berbasis kajian pembangunan dengan jaringan yang luas di Asia dan Afrika—memberi buku ini cakupan geografis dan metodologis yang jarang ditemukan dalam satu volume ringkas.</p>
<p>Kredibilitas kedua penulis pun ditegaskan oleh <em>endorsement</em> dari sejumlah nama besar dalam kajian gerakan sosial dan agraria yang tercantum di sampul, di antaranya Sidney Tarrow (Cornell University, penulis <em>The New Transnational Activism</em>), Margaret Keck (Johns Hopkins University, salah satu penulis <em>Activists Beyond Borders</em>), dan James Scott (pendiri Program Kajian Agraria Yale University, penulis <em>The Art of Not Being Governed</em>). Ketiganya merupakan rujukan penting dalam studi gerakan sosial transnasional dan kajian agraria kritis. Karena itu, pujian mereka bukan sekadar basa-basi promosi, melainkan pengakuan dari sesama pakar.</p>
<hr />
<h3>Struktur dan Alur Pemikiran</h3>
<p>Buku ini disusun dalam tujuh bab ditambah pendahuluan, dengan struktur yang bergerak dari pembahasan konseptual-historis menuju persoalan yang lebih spesifik dan aplikatif. Bagian Pendahuluan (hlm. 1–12) meletakkan kerangka dasar dengan mendefinisikan secara operasional istilah “gerakan agraria transnasional” (GAT), sekaligus mengajukan empat tantangan konseptual yang dihadapi teori gerakan sosial konvensional ketika berhadapan dengan fenomena ini.</p>
<p>Pembahasan kemudian berlanjut ke Bab 1 (hlm. 13–40), yang menelusuri akar sejarah solidaritas kaum tani lintas batas sejak akhir abad ke-19—jauh mendahului era globalisasi neoliberal yang sering dipandang sebagai titik awalnya. Dari fondasi historis tersebut, Bab 2 (hlm. 41–68) masuk ke persoalan internal gerakan dengan membedah perdebatan klasik seputar diferensiasi kelas di kalangan petani, berikut implikasinya terhadap dinamika politik di dalam gerakan itu sendiri. Analisis ini kemudian diperluas dalam Bab 3 (hlm. 69–98), yang tidak sepenuhnya berhenti pada satu gerakan, melainkan menyoroti relasi antar-GAT besar seperti <em>La Vía Campesina</em> (LVC), IFAP, WFO, ILC, IPC, dan APC, serta perbedaan kelas, identitas, hingga ideologi yang membentuk relasi tersebut.</p>
<p>Selanjutnya, Bab 4 (hlm. 99–116) mengulas bagaimana panggung internasional, nasional, dan lokal saling terhubung dalam tubuh gerakan, dengan menyoroti persoalan kepemimpinan, regenerasi, gender, dan keterwakilan di berbagai jenjang skala. Bab 5, bertajuk “Bukan tentang Kami kalau Tanpa Kami” (hlm. 117–144), mengupas relasi yang kompleks—dan tak jarang rawan ketegangan—antara gerakan tani, organisasi nonpemerintah (Ornop/LSM/NGO), dan lembaga pendanaan. Pembahasan kemudian bergeser ke ranah antar-pemerintah dalam Bab 6 (hlm. 145–170), yang menganalisis keterlibatan GAT dalam berbagai forum global, seperti Komite Ketahanan Pangan Dunia (CFS) PBB, Forum Petani IFAD, dan Dewan HAM PBB. Buku ini ditutup dengan Bab 7 (hlm. 171–178), yang merangkum capaian sekaligus persoalan struktural yang masih membayangi masa depan gerakan agraria transnasional. Sebagai penutup keseluruhan, disertakan daftar pustaka yang sangat ekstensif (hlm. 179–208) dan indeks (hlm. 209–220), dua elemen yang sekaligus menegaskan fondasi akademik karya ini.</p>
<p>Tesis utama Edelman dan Borras menantang dua asumsi yang lazim dipelajari. <em>Pertama</em>, anggapan bahwa gerakan agraria transnasional merupakan fenomena baru yang lahir semata-mata dari globalisasi neoliberal serta kemudahan teknologi komunikasi dan transportasi. Kedua penulis menajamkan argumen bahwa gagasan solidaritas lintas negara di kalangan tani telah muncul sejak awal abad ke-20—misalnya melalui “<em>Green International</em>”, aliansi partai-partai pro-petani di Eropa Tengah—jauh sebelum istilah globalisasi populer (hlm. 3). <em>Kedua</em>, anggapan bahwa teori gerakan sosial arus utama, yang umumnya berbasis pada dinamika negara-bangsa tunggal dan mengikuti kerangka Charles Tilly maupun pendekatan “nasionalisme metodologis”, sudah memadai untuk menjelaskan GAT. Kedua penulis berpendapat bahwa gerakan agraria justru perlu melampaui dikotomi klasik antara “gerakan berbasis kelas” dan “gerakan berbasis identitas”, sekaligus antara “gerakan untuk redistribusi” dan “gerakan untuk pengakuan”. Dalam praktik GAT, tuntutan atas tanah (redistribusi) dan tuntutan atas identitas budaya atau kewargaan (pengakuan) berjalan beriringan (hlm. 5–6).</p>
<p>Salah satu kontribusi metodologis paling berharga adalah penggunaan analisis kelas untuk membedah dinamika internal maupun antar-gerakan (Bab 2 dan 3). Alih-alih memperlakukan “kaum tani” sebagai kategori tunggal yang homogen, kedua penulis menelusuri bagaimana diferensiasi kelas di perdesaan—perdebatan klasik yang bermula dari data sensus pertanian di Rusia era Tsar dan melibatkan tokoh seperti Lenin, Kautsky, dan Chayanov (hlm. 41–42)—membentuk perbedaan penekanan isu di antara organisasi tani. Analisis tersebut, misalnya, membantu menjelaskan mengapa LVC lebih menonjolkan isu tanah, benih, dan iklim daripada hak-hak buruh tani dan tunakisma.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<hr />
<h3>Kekuatan Buku</h3>
<p><em>Pertama</em>, kedalaman riset dan rujukan kepustakaan buku ini luar biasa untuk ukuran volume yang relatif ringkas. Daftar pustakanya mencakup sekitar tiga puluh halaman, merentang dari karya klasik ekonomi politik agraria (Barrington Moore Jr., James C. Scott, Eric Wolf, Jeffrey Paige) hingga laporan kebijakan dari FAO, OECD, dan Bank Dunia, serta liputan media dan dokumen advokasi yang diproduksi organisasi tani sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa penulis tidak hanya mengandalkan literatur akademik, tetapi juga menggunakan sumber-sumber primer dari gerakan yang mereka kaji.</p>
<p><em>Kedua</em>, pendekatan historis-komparatif yang ditawarkan berhasil menghindari jebakan “presentisme”—kecenderungan menjelaskan fenomena kontemporer seolah-olah tidak memiliki akar sejarah. Dengan menelusuri gerakan <em>Campesino a Campesino</em> di Amerika Tengah pada 1960-an serta jaringan solidaritas Eropa-Amerika Utara pada 1970–1980-an yang mendukung gerakan pembebasan nasional (hlm. 13–14), buku ini menawarkan khazanah yang jauh lebih kaya dibandingkan kajian yang hanya berkonsentrasi pada LVC sejak 1993.</p>
<p><em>Ketiga</em>, buku ini berani bersikap kritis dan reflektif terhadap subjek yang dikajinya sendiri. Alih-alih menjadi kajian yang mengagungkan gerakan tani tanpa syarat, Bab 7 secara jujur mengurai berbagai kerawanan struktural GAT. Persoalan tersebut mencakup ketergantungan pada pendanaan yang labil, gejala “birokratisasi” gerakan, fenomena “penjaga gerbang” yang menghambat partisipasi organisasi baru, serta kesenjangan bahasa dan geografis antara elite gerakan di forum internasional dan basis akar rumput. Penulis juga menunjukkan kontradiksi konkret, seperti sebagian anggota LVC di Honduras yang lebih dekat dengan wacana “ketahanan pangan” daripada “kedaulatan pangan” yang diusung organisasi induknya, atau petani anggota gerakan yang menentang GMO tetapi tetap menanam kapas Bt di India dan kedelai transgenik di Brasil bagian selatan (hlm. 173–176).</p>
<p><em>Keempat</em>, karena buku ini merupakan bagian dari seri yang secara eksplisit ditujukan kepada khalayak luas—cendekiawan, aktivis, buruh, petani, maupun pemangku kebijakan—gaya penulisannya relatif runtut dan mudah diakses, meskipun memuat argumen teoretis yang kompleks. <em>Endorsement</em> Sidney Tarrow yang menyebut buku ini “sangat enak dibaca” meskipun membahas topik yang luas cukup mewakili kesan tersebut.</p>
<p><em>Kelima</em>, <em>Dinamika Politik Gerakan Agraria Transnasional</em> merupakan kontribusi penting bagi kajian gerakan sosial dan agraria kritis. Kekuatan utamanya terletak pada kombinasi kedalaman historis, ketajaman analisis kelas, dan sikap kritis-reflektif terhadap subjek kajiannya sendiri—suatu keseimbangan yang tidak mudah dicapai dalam literatur advokasi maupun akademik tentang gerakan sosial. Meski beberapa data perlu dimutakhirkan dan fokusnya cenderung berat pada GAT progresif-revolusioner, buku ini tetap merupakan peta jalan yang kredibel dan kaya sumber bagi siapa pun yang ingin memahami bagaimana kaum tani di berbagai penjuru dunia membangun sekaligus mempertahankan solidaritas melintasi batas negara-bangsa.</p>
<hr />
<h3>Membaca Pemikiran Edelman dan Borras dari Pulau Timor</h3>
<p>Secara historis, struktur sosial di berbagai wilayah di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperkuat oleh diferensiasi dalam akses atas tanah. Tanah selain merupakan alat produksi, di sisi lain juga menjadi sumber legitimasi kekuasaan, status sosial, dan kendali atas tubuh manusia. Di tengah masyarakat berstrata, pemimpin adat atau tuan tanah menguasai distribusi lahan, sementara kelas pekerja pedesaan seperti buruh tani atau tunakisma mengakses tanah melalui relasi patronase. Hak atas tanah yang bersifat turunan membuat akses tersebut tidak sepenuhnya otonom. Ketika akses itu dicabut, mereka tidak hanya kehilangan basis penghidupan, tetapi juga legitimasi sosial dan pengakuan dari komunitas. Warisan feodalisme tersebut kemudian membentuk fondasi ketimpangan agraria yang telah berlangsung sejak abad ke-18. Akan tetapi, berhenti pada penjelasan feodalisme berarti mengabaikan transformasi struktural yang terjadi setelahnya. Jejak kolonialisasi Portugis dan Belanda tidak membongkar hierarki tersebut secara radikal, melainkan mengintegrasikannya ke dalam kepentingan modal dan pasar.</p>
<p>Pasca-kemerdekaan, kesenjangan penguasaan dan distribusi tanah tak pernah ditangani melalui RA. Modernisasi pertanian berjalan secara terbatas dan tidak menyentuh akar persoalan kepemilikan. Dampak destruktifnya, mayoritas rumah tangga pedesaan di Timor tetap berada dalam kategori petani gurem, semi-proletar, atau <em>Petty Commodity Producers</em> (PCP). Mereka hanya memiliki lahan sempit yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan reproduksi sosial keluarga, sehingga harus mengandalkan kerja upahan atau memilih berimigrasi ke luar daerah.</p>
<p>Secara struktural, salah satu warisan terpenting adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTT Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penegasan Hak Atas Tanah, yang pada praktiknya menjadi dasar bagi negara untuk mengabaikan keberadaan tanah-tanah komunal. Perda tersebut kemudian dicabut melalui Perda NTT Nomor 16 Tahun 2018. Pencabutan ini dinilai penting karena membuka kembali ruang hukum bagi pengakuan hak-hak masyarakat pedesaan dan tanah garapannya. Namun, pencabutan tersebut belum dengan sendirinya menyelesaikan persoalan penguasaan tanah. Karena itu, ketimpangan agraria di Timor tidak semata-mata menyangkut “siapa pemilik tanah”, tetapi juga berkelindan dengan pertarungan antara kebijakan negara dan norma-norma adat, serta antara bukti formal dan sejarah penguasaan tanah.</p>
<p><a href="https://www.betahita.id/berita/11760/konflik-agraria-naik-signifikan-pada-2025-ada-peran-militer-kpa">Catatan Tahunan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 2025</a> memaparkan sedikitnya 341 letusan konflik agraria, meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Konflik tersebut mencakup 914.574,963 hektare dan berdampak terhadap 123.612 keluarga di 428 desa. Sebanyak 118 konflik terjadi di atas lahan pertanian masyarakat dengan luasan sekitar 400 ribu hektare. Situasi ini mencerminkan bahwa pokok persoalan tetap berada pada tanah yang menjadi basis produksi dan kehidupan masyarakat pedesaan. Persoalan tersebut kian mencekik ketika NTT dibidik sebagai “lahan basah” ekspansi proyek strategis nasional (PSN).</p>
<p><a href="https://lembatakab.bps.go.id/id/pressrelease/2024/01/12/374/jumlah-rumah-tangga-usaha-pertanian-di-provinsi-nusa-tenggara-timur-sebanyak-873-096-rumah-tangga.html">Mengutip laporan BPS</a>, pada 2023 terdapat sekitar 873.096 rumah tangga usaha pertanian di NTT, dengan 46,86 persen berada di wilayah Flores-Lembata-Alor, 38,32 persen di Timor-Rote-Sabu, dan 14,82 persen di Sumba. Dengan struktur masyarakat agraris seperti ini, setiap perubahan kebijakan alih fungsi tanah berisiko rentan terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian lahan kering. Deretan data di atas menegaskan urgensi untuk tidak hanya menyikapi konflik agraria sebagai peristiwa kekerasan atau insidental, melainkan sebagai gejala dari krisis ketidakpastian hak atas tanah, lemahnya pengakuan terhadap hak masyarakat pedesaan, dan corak pembangunan yang mengomodifikasi tanah sebagai komoditas.</p>
<p>Terutama di Timor, sejauh ini konflik agraria memperlihatkan pertarungan mengenai kuasa, akses, dan hak untuk menentukan masa depan sumber penghidupan. Contohnya terlihat di <a href="https://www.kompas.id/artikel/pergulatan-perempuan-di-kawasan-hutan-adat-pubabu">Pubabu-Besipae, Kabupaten TTS</a>. Konflik bermula dari proyek percontohan intensifikasi peternakan hasil kerja sama Pemerintah NTT dan Australia sejak 1982. Konflik kemudian berkembang menjadi sengketa penguasaan tanah dan memuncak pada penggusuran warga pada 2020 yang berujung pada kekerasan fisik. Persoalan itu tidak berhenti di sana. Pada Maret 2025, warga Besipae dan jaringan gerakan masyarakat sipil kembali mendatangi Gedung DPRD NTT untuk merespons penyelesaian sengketa yang telah berlangsung selama puluhan tahun.</p>
<p>Salah satu tantangan terbesar gerakan agraria adalah konflik yang tidak dibongkar secara struktural. Pergantian pejabat, program, bahkan rezim tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah apabila akar persoalannya—status tanah, pengakuan hak ulayat, batas wilayah, dan relasi kekuasaan—tidak diselesaikan.</p>
<p>Persoalan serupa kembali muncul melalui izin konservasi di TTU, TTS, dan Kabupaten Kupang. Perubahan Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis-Timau setelah terbitnya <a href="https://www.walhi.or.id/masyarakat-adat-lingkar-gunung-mutis-menolak-penetapan-status-taman-nasional">Keputusan Menteri LHK Nomor 964 Tahun 2024</a> kembali menghidupkan kekhawatiran masyarakat yang bermukim di sepanjang bentang pegunungan Mutis terhadap pembatasan akses atas hutan melalui zonasi yang selama beberapa generasi digarap dan dirawat sesuai dengan pengetahuan lokal atau norma-norma adat. Pada April 2026, masyarakat di lingkar Mutis kembali secara terbuka melakukan aksi penolakan terhadap keputusan tersebut dan menegaskan pentingnya pengakuan atas keberadaan serta pengelolaan hutan berdasarkan tradisi dan pengetahuan mereka.</p>
<p>Di Kabupaten Kupang, konflik yang masih <a href="https://floresa.co/reportase/mendalam/76710/2025/06/14/lawan-klaim-tni-warga-eks-pengungsi-timor-timur-di-kupang-tolak-relokasi-tuntut-pengakuan-hak-setelah-dua-dekade-lebih-menetap-di-kamp-naibonat">menjerat ratusan warga eks-pengungsi Timor-Timur di Camp Naibonat</a> berkaitan dengan rencana relokasi dan klaim penguasaan lahan oleh TNI-AD. Setelah 27 tahun menetap, mereka menuntut pengakuan atas hak tinggal dan kepastian hukum, bukan pemindahan yang mengabaikan sejarah penguasaan serta kehidupan sosial-ekonomi mereka. Kasus ini mencerminkan bahwa status sebagai pengungsi dapat terus memproduksi kerentanan agraria ketika negara tidak mampu menyelesaikan persoalan tanah dan permukiman secara tuntas.</p>
<p>Kesenjangan yang sama juga menyasar <a href="https://mongabay.co.id/2026/07/21/ketika-ancaman-relokasi-terus-hantui-warga-pulau-kera/">Pulau Kera yang dihuni oleh mayoritas nelayan suku Bajo</a>. Saat ini, masyarakat menghadapi ancaman relokasi atas nama penataan kawasan, pembangunan resor wisata, dan perlindungan biodiversitas laut. Padahal, mereka telah ratusan tahun membangun kehidupan, mata pencaharian, dan jaringan sosial di pulau tersebut. Menurut mereka, relokasi merupakan ancaman terhadap keberlanjutan hidup dan keterikatan dengan tanah yang telah menjadi “rumah”. Kasus ini memperlihatkan dengan gamblang bahwa konflik agraria tidak hanya terjadi di kawasan perkebunan, hutan, atau proyek pangan. Konflik juga muncul di tengah permukiman warga ketika klaim institusional, kebijakan penataan ruang, dan agenda konservasi mengabaikan sejarah penguasaan, kondisi kerentanan, maupun hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan kehidupannya.</p>
<p>Selain itu, pengembangan proyek <a href="https://mongabay.co.id/2026/08/06/food-estate-nusa-tenggara-timur-berharap-untung-malah-buntung/">Food Estate di Belu</a> sejak 2022 memperlihatkan kontradiksi pembangunan di sektor pertanian. Corak tanam para petani bergeser dari sistem tumpang sari—yang menyediakan jagung, kacang, ubi, labu, dan pakan ternak dalam satu lahan garapan—ke pola yang terjebak pada komoditas tunggal, terutama jagung hibrida. Pada awalnya, para petani memperoleh benih, pupuk, pestisida, dan alat pertanian dari pemerintah. Namun, memasuki 2024, biaya produksi sepenuhnya ditanggung petani dan dapat mencapai sekitar Rp7 juta setiap musim tanam. Persoalan diperberat oleh distribusi air yang belum optimal. Akibatnya, mereka terpaksa bergantung pada pompa celup dan <em>sprinkler</em>, yang menimbulkan biaya sangat besar. Yang juga mengkhawatirkan, perkebunan monokultur berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap kekeringan, hama, penurunan kesuburan tanah, dan fluktuasi harga, sekaligus meningkatkan risiko ketergantungan petani terhadap input dan dukungan eksternal.</p>
<p>Berangkat dari proposisi Henry Bernstein tentang “<em>agrarian question of labour</em>”, kaum tani tidak termasuk kategori yang homogen. Mereka terdiferensiasi berdasarkan penguasaan tanah, tenaga kerja, modal, teknologi, dan mekanisme pasar (2010; 22–25, 111)—sebuah premis yang sejalan dengan kerangka diferensiasi kelas yang diusung Edelman dan Borras dalam Bab 2 dan 3 buku ini (hlm. 41–42). Persoalan serupa dapat pula diamati dalam konsep “Kuasa Eksklusi” (<em>Powers of Exclusion</em>) yang dirumuskan Derek Hall, Philip Hirsch, dan Tania Li. Menurut mereka, akses terhadap tanah tidak sepenuhnya ditentukan oleh status kepemilikan formal. Proses tersebut dapat dibentuk oleh empat cara kerja yang saling tumpang tindih—regulasi, pasar, legitimasi wacana, dan kekuasaan (<em>force</em>) (2011; 4–16). Sebab itu, eksklusi dapat bekerja tanpa pengambilalihan tanah secara langsung, seperti halnya melalui penetapan zonasi hutan, konservasi, industri, dan berbagai proyek pembangunan.</p>
<p>Lima contoh kasus di atas kiranya menjawab pandangan Tania Li mengenai apa yang disebutnya sebagai <em>rendering technical</em>. Artinya, ruang sosial dan relasi kekuasaan yang kompleks diterjemahkan menjadi persoalan teknis-administratif belaka, sehingga sengketa yang sesungguhnya bersifat politis-struktural direduksi menjadi urusan perizinan, ganti rugi, atau kajian Amdal semata (2007; 7, 126–128).</p>
<p>Menurut Edelman dan Borras, gerakan yang selalu reaktif terhadap setiap insiden tidak cukup untuk membongkar mekanisme eksklusi yang bekerja secara sistemik lintas kabupaten. Gerakan agraria dituntut untuk menghubungkan kasus-kasus lokal yang tersebar itu dengan analisis, pengorganisasian, dan advokasi struktural atas rezim kebijakan pembangunan yang memproduksinya. Sebagaimana ditekankan oleh Borras, penerbitan karya ini diharapkan mampu mendorong cendekiawan dan aktivis untuk lebih terlibat dengan jaringan pengetahuan dan GAT, sekaligus mempertegas bahwa “<em>dunia punya banyak hal untuk dipelajari dari Indonesia, dan begitu pula sebaliknya</em>”. Pertanyaannya kemudian adalah: “Bentuk pelajaran seperti apa yang bisa didapat dari jejak perjuangan gerakan RA di Timor? Dan sejauh mana gerakan RA ini sudah—atau belum—bertautan dengan arus pertukaran pengetahuan itu?”</p>
<p>Dengan demikian, membaca <em>Dinamika Politik Gerakan Agraria Transnasional</em> dari belahan Timor bagian Barat merupakan suatu kewajiban sekaligus ajakan untuk bertanya: “Apakah gerakan RA di wilayah ini mampu mengubah keberadaan masyarakat dari objek pembangunan menjadi subjek yang menentukan arah pembangunan itu sendiri?” Jika jawabannya “ya”, pekerjaan gerakan RA tidak berhenti pada memenangkan satu konflik. Tanggung jawab yang lebih besar adalah membangun solidaritas yang kuat dan revolusioner, pengetahuan yang otonom dan progresif, kepemimpinan yang regeneratif, jaringan yang luas, serta agenda RA yang mampu menghubungkan dan mempertahankan hak atas tanah, hutan, pangan, dan sumber daya ekologis, sekaligus menjamin kemerdekaan masyarakat desa.</p>
<hr />
<h3>Daftar Pustaka</h3>
<p>Bernstein, Henry. <em>Class Dynamics of Agrarian Change</em>. Halifax: Fernwood Publishing, 2010.</p>
<p>Hall, Derek, Philip Hirsch, &amp; Tania Murray Li. <em>Powers of Exclusion: Land Dilemmas in Southeast Asia</em>. Singapore and Manoa: NUS Press and University of Hawaii Press, 2011.</p>
<p>Li, Tania Murray. <em>The Will to Improve: Governmentality, Development, and the Practice of Politics</em>. Durham: Duke University Press, 2007.</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><strong><em>B. Mario Yosryandi Sara </em></strong><em>merupakan Pembelajar Ekomoni Politik dan Agraria; berdomisili dan beraktivitas di Pulau Timor bagian Barat.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapitalisme Negara dan Akumulasi Rente Predatoris</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/08/kapitalisme-negara-dan-akumulasi-rente-predatoris/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 03:15:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Analisis]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Kapitalisme Negara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239711</guid>

					<description><![CDATA[Hari ini, kapitalisme negara yang predatoris bersama aliansinya memproduksi berbagai narasi untuk mengalihkan perhatian publik.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi: </strong>All</p>
<hr />
<p><em>STATE capitalism</em> atau kapitalisme negara merupakan bentuk sistem produksi yang akumulasinya dikendalikan dan dikuasai oleh negara. Dalam praktiknya, model ini dapat berwujud <em>state corporation</em> atau <em>state-owned enterprise</em> (SOE). Di Indonesia, bentuk tersebut lebih dikenal sebagai korporasi negara, seperti BUMN atau BUMD.</p>
<p>Kapitalisme negara berbeda dari <em>Western capitalism</em> yang mengadopsi pasar bebas dan membatasi keterlibatan negara dalam intervensi ekonomi. Kapitalisme negara mengandaikan bahwa negara memiliki pengaruh kuat terhadap sistem akumulasi hasil produksi. Gagasan ini antara lain berkembang dari Kuwait sebagai negara kaya minyak yang berupaya menginstitusionalisasikan keuntungan hasil produksinya melalui lembaga pengatur akumulasi, yaitu <a href="https://www.kia.gov.kw/">Kuwait Investment Authority (KIA).</a> Dari perkembangan tersebut kemudian lahir konsep <em>Sovereign Wealth Fund</em> (SWF), yang memengaruhi model akumulasi keuangan negara di berbagai negara, mulai dari negara monarki dan otoriter hingga negara sosialis-demokratis seperti Norwegia.</p>
<hr />
<h3><strong>Genealogi</strong></h3>
<p>Secara konseptual, <em>state capitalism</em> mengambil jarak tegas dari pandangan yang menyerahkan pengelolaan produksi ekonomi kepada mekanisme pasar. Kegagalan neoliberalisme dalam menjaga distribusi ekonomi yang merata menjadi salah satu titik balik dalam perkembangan kapitalisme negara. Kegagalan tersebut menunjukkan keterbatasan <a href="https://www.cambridge.org/core/books/abs/from-asian-to-global-financial-crisis/washington-consensus-and-the-imf/E80F86A9E806CD3FFEC74658868A02E9">Washington Consensus pasca-Perang Dunia II</a> dalam memperkecil ketimpangan dan menjamin distribusi ekonomi yang lebih merata bagi negara-negara yang menghadapi kesenjangan ekonomi dan ketimpangan distribusi.</p>
<p>Illias Alami dan Adam Dixon dalam bukunya <a href="https://academic.oup.com/book/57552"><em>The Spectre of State Capitalism</em></a> menengarai bahwa krisis neoliberalisme, terutama setelah krisis ekonomi 2008, semakin memperkuat pencarian pendekatan alternatif bagi negara-negara dalam mengakumulasi hasil produksi melalui intervensi dan kontrol negara. Perkembangan tersebut turut mendorong SOE sebagai alternatif terhadap mekanisme pasar bebas.</p>
<p>Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Apakah gejala <em>state capitalism</em> juga berkembang di Indonesia? Secara historis, praktik kapitalisme negara bukanlah hal baru bagi Indonesia. Praktik tersebut telah muncul melalui berbagai bentuk intervensi negara dengan narasi pembangunan kemandirian ekonomi. Salah satunya adalah <a href="https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/program-benteng-sumitro-djojohadikusumo-fondasi-awal-kelahiran-pengusaha-nasional-indonesia">Program Benteng</a> yang digagas oleh Dr. Soemitro Djojohadikusumo pada era revolusioner Indonesia di bawah pemerintahan Soekarno. Kebijakan tersebut kemudian diikuti oleh Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin, hingga berkembang menjadi model <em>military-bureaucratic state capitalism</em> pada era Orde Baru.</p>
<p>Namun, berbagai model tersebut gagal menjadi sistem ekonomi yang mampu menjaga distribusi kekayaan dan mengurangi kesenjangan ekonomi di antara warga negara.</p>
<p>Secara historis, <em>state capitalism</em> juga lebih dekat dengan praktik akumulasi yang melibatkan jejaring kroni daripada asumsi positif mengenai kapitalisme yang dikemukakan <em>Joseph Schumpeter</em>. Schumpeter memandang inovasi sebagai landasan kapitalisme yang memungkinkan berlangsungnya proses destruksi kreatif secara terus-menerus atau <a href="https://www.econlib.org/library/Enc/CreativeDestruction.html"><em>creative destruction</em></a>.</p>
<p>Pengalaman China menunjukkan bahwa <em>state capitalism</em> dapat menghasilkan perkembangan ekonomi yang berbeda. Keberhasilan China dalam menjadikan <em>creative destruction</em> sebagai bagian dari proses produksi turut mendorong negara tersebut menjadi negara dengan produk domestik bruto terbesar kedua setelah Amerika Serikat. Berbagai bentuk produksi global juga sangat bergantung pada produk yang berasal dari China. Hal tersebut menunjukkan adanya kemungkinan afirmasi terhadap praktik kapitalisme negara yang menempatkan inovasi sebagai landasan bagi terciptanya arena kreativitas yang menggantikan inovasi lama.</p>
<p>Lalu, bagaimana posisi kapitalisme negara Indonesia? Kemunculan <a href="https://www.danantaraindonesia.co.id/id">Danantara</a> sebagai representasi <em>Sovereign Wealth Fund</em> (SWF) dan keikutsertaan Indonesia dalam aliansi BRICS dapat dilihat sebagai bagian dari kecenderungan menuju praktik <em>state capitalism</em>. Hubungan antara negara dan mode produksi ekonomi menjadi semakin erat. Negara tidak lagi hanya berperan sebagai pengatur melalui regulasi, tetapi juga tampil sebagai pemain dalam kegiatan produksi ekonomi.</p>
<p>Pertanyaannya, apakah perkembangan tersebut akan menjadi titik balik bagi kemajuan ekonomi Indonesia, sebagaimana terjadi di China, Rusia, atau Norwegia? Ataukah Indonesia justru akan mengulang kegagalan model-model kapitalisme negara pada era sebelumnya?</p>
<hr />
<h3><strong>Aliansi Struktur Oligarki Baru</strong></h3>
<p>Kekhawatiran saya terletak pada sisi historis. Secara genealogis, kekuasaan negara kita sangat erat dengan watak militerisme karena negara belum sepenuhnya dapat memisahkan kekuasaan sipil dari militer pascagerakan revolusioner dalam perjuangan memperoleh kemerdekaan. Secara historis, praktik kapitalisme negara pada masa Orde Baru juga telah terbangun di atas kekuasaan yang berbasis militer dan birokrasi. Kedua unsur tersebut menjadi akar kuat dalam pengorganisasian kekuasaan. Aparatus politico-birokrasi dan militerisme memainkan peran penting dalam penyelenggaraan kapitalisme negara.</p>
<p>Pengorganisasian tersebut kemudian menjadi basis terbentuknya model kapitalisme negara yang abai terhadap distribusi ekonomi. Alih-alih membangun struktur kapitalisme negara yang berorientasi pada pemerataan, pengorganisasian tersebut justru menyediakan basis dan legitimasi bagi praktik akumulasi yang semakin kompleks. Situasi ini dimungkinkan oleh keterlibatan para oligarki yang memperoleh jaminan legalitas dari struktur kekuasaan.</p>
<p>Mengapa kembalinya para oligarki lebih mudah terjadi dalam struktur kapitalisme negara hari ini? Setidaknya, secara historis, para oligarki tersebut telah memahami bagaimana praktik kapitalisme negara bekerja. Pada era sebelumnya, mereka berkembang dan menikmati surplus dari perkawinan antara kapitalisme negara dan sistem komando yang bersifat feodal. Memori historis tersebut lebih mudah diaktifkan kembali daripada membangun struktur oligarki yang sepenuhnya baru. Karena itu, fantasi mengenai bagaimana kapitalisme negara beroperasi akan lebih mudah dipahami melalui pendekatan historis.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<p>Kekhawatiran tersebut setidaknya mulai terlihat dalam beberapa praktik kapitalisme negara yang membangun struktur kekuasaan agar dapat tampil sebagai <em>symbolic capital</em> yang diakui publik. Pertama, hal tersebut terlihat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari aliansi struktur kapitalisme negara yang predatoris.</p>
<p>Dengan bertumpu pada narasi pemerataan gizi dan pencegahan stunting, MBG menjadi ruang bagi kebangkitan aparatus negara dan politisi-birokrat untuk kembali mengorganisasikan diri sebagai struktur simbolik kekuasaan. Melalui proyek besar tersebut, simbol kapitalisme negara yang predatoris hadir dalam praktik sehari-hari. Praktik tersebut tidak hanya menjadi sarana akumulasi bagi aliansi baru yang mempertemukan aparatus negara dan politisi-birokrat, tetapi juga beroperasi sebagai <em>doxa</em>. Dalam pengertian ini, <em>doxa</em> bekerja untuk membentuk <em>symbolic capital</em> yang hendak direkognisi publik sebagai kebenaran baru dalam narasi kapitalisme negara yang lebih besar.</p>
<p>Hal serupa terlihat dalam Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat aliansi baru, pengorganisasian koperasi tersebut tampak jauh dari tujuan pemerataan ekonomi. Yang terlihat justru adalah bagaimana simbol-simbol predatoris menjadi dasar bagi operasi akumulasi dalam aliansi baru struktur kapitalisme negara.</p>
<p>Kedua, narasi kapitalisme negara yang predatoris juga menyusun langkah bagi pengorganisasian oligarki baru dalam menggarap proyek-proyek ekonomi berskala besar melalui Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu contohnya adalah narasi transisi energi yang berpotensi mengeksploitasi ekosistem dan kekayaan alam, mulai dari nikel hingga bioenergi di Papua.</p>
<p>Hari ini, kapitalisme negara yang predatoris bersama aliansinya memproduksi berbagai narasi untuk mengalihkan perhatian publik. MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, setidaknya, berhasil menjadi bagian dari proses tersebut. Di satu sisi, kedua program tersebut mengukuhkan pengorganisasian struktur kapitalisme negara baru dengan simbol <em>crony capitalism</em> yang melibatkan aparatus negara dan politisi-birokrat. Di sisi lain, pengorganisasian struktur oligarki baru terus berlangsung melalui berbagai narasi produksi di sektor energi, mulai dari proyek bioenergi di Papua hingga perluasan perkebunan sawit yang berpotensi mengeksploitasi kawasan hutan baru.</p>
<p>Berbagai proses tersebut berisiko luput dari perhatian publik karena perhatian masyarakat terserap oleh sentimen terhadap MBG dan Koperasi Desa Merah Putih serta dampaknya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, program-program yang tampil sebagai simbol pemerataan dapat sekaligus menjadi bagian dari proses pembentukan dan legitimasi aliansi baru dalam struktur kapitalisme negara yang predatoris.</p>
<hr />
<h3><strong>Alternatif di Tengah Kontradiksi</strong></h3>
<p>Lalu, bagaimana membangun alternatif warga? Secara historis, setiap praktik kolonialisasi terhadap warga akan menemukan titik temunya ketika kekuasaan negara mengkolonisasi warga dalam berbagai aspek kehidupan. Model kapitalisme negara yang predatoris pada akhirnya menghasilkan kontradiksinya sendiri. Dalam praktik <em>doxa</em> yang dijalankan negara setiap hari, muncul simbolisasi yang membedakan antara “saya” dan “Anda” dalam bentuk imajinasi yang paling radikal mengenai resistensi.</p>
<p>Situasi tersebut dapat dipahami melalui konsep <a href="https://methods.sagepub.com/book/mono/discourse-analysis-as-theory-and-method/chpt/laclau-mouffe-s-discourse-theory"><em>constitutive outside</em></a>. Dengan sendirinya, gerakan-gerakan resistensi terhadap kapitalisme negara dikonstitusikan oleh kontradiksi yang muncul dari praktik keseharian negara itu sendiri. Dengan kata lain, politik warga hari ini turut dikonstitusikan oleh praktik kapitalisme negara.</p>
<p>Kontradiksi yang dihasilkan oleh praktik keseharian negara melalui MBG dan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi titik awal bagi terbentuknya aliansi baru warga. Pengorganisasian kelompok-kelompok warga baru tersebut mulai terlihat melalui pergeseran berbagai bentuk perlawanan. Gerakan yang muncul antara lain berasal dari kelompok Gen Z, gerakan perempuan, dan para ibu yang mengambil peran politik lebih besar.</p>
<p>Munculnya kelompok-kelompok tersebut juga berkaitan dengan melemahnya sejumlah struktur gerakan lama. Sebagian struktur lama telah teraliansi dengan kapitalisme negara. Salah satu contohnya adalah gerakan buruh yang mengalami pelemahan seiring dengan masuknya Partai Buruh ke dalam struktur kekuasaan pemerintahan.</p>
<p>Tantangannya hari ini adalah apakah aliansi dari struktur pengorganisasian baru tersebut mampu menyatukan diri dalam agenda bersama dan tidak terfragmentasi oleh berbagai narasi serta praktik <em>doxa</em> kapitalisme negara. Setidaknya, masih terdapat harapan bahwa praktik predatoris dalam kapitalisme negara hari ini justru menghasilkan aliansi-aliansi baru dalam pengorganisasian politik warga.</p>
<p>Arah aliansi tersebut masih akan terus mengalami reartikulasi. Yang pasti, penanda perubahan telah muncul dan terus mencari bentuk yang paling ideal untuk mendorong perubahan.</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><em><strong>Muhamad Dian Hikmawan</strong> adalah mahasiswa PhD bidang Government and International Relation, the University of Sydney.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss><!-- WP Super Cache is installed but broken. The constant WPCACHEHOME must be set in the file wp-config.php and point at the WP Super Cache plugin directory. -->