<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><rss xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" version="2.0">

<channel>
	<title>IndoPROGRESS</title>
	<atom:link href="https://indoprogress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml"/>
	<link>https://indoprogress.com</link>
	<description>Feed for IndoPROGRESS</description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Jun 2026 11:32:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.3</generator>

<image>
	<url>https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2021/08/cropped-logo-ip-favicon-32x32.png</url>
	<title>IndoPROGRESS</title>
	<link>https://indoprogress.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<itunes:explicit>no</itunes:explicit><itunes:subtitle>Media Pemikiran Progresif</itunes:subtitle><itunes:category text="News &amp; Politics"/><xhtml:meta content="noindex" name="robots" xmlns:xhtml="http://www.w3.org/1999/xhtml"/><item>
		<title>Neoliberalisasi Pendidikan Tinggi dan Reproduksi Ekonomi Oligarki</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/06/neoliberalisasi-pendidikan-tinggi-dan-reproduksi-ekonomi-oligarki/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2026 11:32:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Analisis]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Neoliberalisasi Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Neoliberalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239628</guid>

					<description><![CDATA[Lemahnya penyerapan tenaga kerja berubah menjadi persoalan kualitas lulusan, serta pekerjaan yang rentan berubah menjadi persoalan kemampuan individu untuk beradaptasi. Menyempitnya basis produktif ekonomi berubah menjadi persoalan perguruan tinggi yang dianggap usang.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi: </strong>Istimewa</p>
<hr />
<p>DALAM rezim yang tak mengutamakan pendidikan, barangkali tidak ada yang lebih konsisten dari para pejabat Indonesia selain kemampuannya untuk terus merendahkan pendidikan tinggi menjadi sekadar perpanjangan tangan kepentingan pasar. Pernyataan Wakil Menteri Diktisaintek Stella Christie mengenai <a href="https://www.ruang.id/stella-christie-tolak-subsidi-gaji-dosen-wajib-ikut-market-value/">gaji dosen yang perlu ditautkan pada pasar</a> bulan April lalu, serta rencana terbatu Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco untuk <a href="https://www.bbc.com/indonesia/articles/cn0w04ngrz0o">menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri</a> dan pertumbuhan ekonomi, memperlihatkan penyempitan serius atas makna pendidikan, pengetahuan, dan kerja akademik. Pernyataan mereka tak lain hanya mencerminkan kemiskinan imajinasi dalam memahami pendidikan di luar logika pasar dan sekaligus memperlihatkan arah pendidikan tinggi yang <a href="https://indoprogress.com/2020/09/merdeka-belajar-gaya-menteri-nadiem-apanya-yang-merdeka/">berpotensi merusak pendidikan</a> secara keseluruhan. Namun, walau kritik terhadap neoliberalisasi pendidikan sangatlah penting, kritik tidak cukup untuk hanya berhenti pada penelusuran proses komersialisasi pendidikan tinggi. Sebab, yang perlu dibongkar lebih jauh adalah kepentingan kelas dan konfigurasi kekuasaan yang sedang dijadikan rujukan utama bagi masa depan pendidikan. Persoalannya bukan hanya bahwa pendidikan tinggi sedang dipaksa tunduk pada pasar, melainkan bahwa pasar yang dijadikan acuan tersebut telah dibentuk oleh relasi kuasa antara negara dan kepentingan oligarki (Robison dan Hadiz, 2004). Oleh karena itu, kritik terhadap neoliberalisasi pendidikan tinggi perlu bergerak lebih jauh untuk melihat bagaimana pendidikan tinggi ikut memberi legitimasi pada pasar yang telah lebih dahulu dibentuk oleh relasi oligarkis antara negara dan kapital. Di titik inilah pendidikan tinggi bekerja sebagai mekanisme yang membantu menormalisasi, melegitimasi, dan menyamarkan proses akumulasi kapital oleh jaringan oligarki yang lebih luas. Hal ini menjadi semakin penting, terutama ketika kepentingan pasar terus menerus diterjemahkan sebagai kepentingan pendidikan dan agenda pembangunan nasional.</p>
<p>Kita harus meninjau kembali bagaimana neoliberalisasi pendidikan tinggi tidak dapat dipahami sebagai permasalahan sektoral pendidikan yang sempit. Ia akan selalu terhubung dengan konteks sosio-ekonomi-politik-budaya yang lebih luas, khususnya bagaimana kapitalisme Indonesia kontemporer mengorganisasi kerja, pengetahuan, negara, pasar, dan proses akumulasi kapital itu sendiri. Perlawanan terhadap neoliberalisasi pendidikan tinggi harus membuka pertanyaan yang lebih mendasar tentang jenis ekonomi politik yang sedang direproduksi oleh perguruan tinggi, kepentingan kelas yang dilayaninya, serta bentuk masa depan sosial yang sedang dipaksakan kepada institusi pendidikan tinggi, pekerja pendidikan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat luas. Pendidikan tinggi perlu dilihat bukan hanya sebagai arena yang terkena dampak neoliberalisme, melainkan sebagai salah satu medan tempat neoliberalisme menerjemahkan kepentingan kelas ke dalam bahasa kebijakan, pembangunan, dan kepentingan publik.</p>
<p>Untuk menelusuri lebih dalam, kita harus melihat bagaimana reformasi neoliberal negara atas pendidikan tinggi bekerja sebagai mekanisme ideologis yang berupaya mengubah pandangan akan proses akumulasi kapital oligarki menjadi proyek pembangunan yang tampak sah, rasional, dan mendesak, sekaligus menerjemahkan kepentingan oligarki sebagai kebutuhan nasional. Di sini, pendidikan tinggi memperoleh fungsi ideologisnya melalui kapasitas untuk menerjemahkan kepentingan kapital yang terhubung dengan oligarki ke dalam bahasa kebijakan yang tampak netral, seperti relevansi pasar, daya saing, kesiapan kerja, inovasi, dan modernisasi. Ia kemudian menjadi ruang mediasi simbolik yang penting. Pendidikan tinggi tidak sekadar memasok tenaga kerja bagi ekonomi yang telah terbentuk di luar dirinya, melainkan turut memproduksi kategori-kategori pengetahuan, kebijakan, dan batas-batas kewajaran yang membuat tatanan ekonomi tersebut yang, sekali lagi, tampak masuk akal, diinginkan, dan sah untuk dilangsungkan.</p>
<p>Dalam memahami oligarki, perlu ditekankan kembali bahwa oligarki tidak dapat dipahami sebagai dominasi kelompok elit kaya yang terpisah dari aparatus negara saja. Robison dan Hadiz (2004) menunjukkan bahwa perkembangan kapitalisme Indonesia berlangsung melalui sistem kekuasaan yang berpusat pada privatisasi kewenangan negara demi kepentingan akumulasi kapital. Dalam konfigurasi ini, kekayaan tidak sekedar dihasilkan melalui kompetisi pasar yang otonom, <a href="https://www.business-humanrights.org/en/latest-news/indonesia-merauke-food-estate-project-draws-un-scrutiny-over-indigenous-and-environmental-concerns/">melainkan melalui kemampuan aktor ekonomi dan politik untuk mengakses dan memanfaatkan kapasitas negara.</a> Regulasi, penyesuaian anggaran, pemberian konsesi, proyek pembangunan, hingga perlindungan yang dilakukan secara koersif terus menerus dikonversi menjadi sumber akumulasi bagi jaringan oligarkis. Karena itu, pasar, dalam konteks Indonesia, tidak dapat dipahami sebagai mekanisme netral yang berdiri di luar negara. Ia dibentuk melalui relasi historis antara kapital, birokrasi, aparatus keamanan, dan elit politik. Maka, ketika pendidikan tinggi diarahkan untuk melayani pasar, ia sebenarnya diarahkan menuju pasar yang telah terlebih dahulu dibentuk oleh konfigurasi oligarkis antara negara dan kapital.</p>
<p>Di sinilah fungsi ideologis pendidikan tinggi menjadi semakin penting. Akumulasi yang dilakukan oligarki memang membutuhkan infrastruktur, pembiayaan, aparatus koersif, dan perlindungan regulasi, tetapi ia juga membutuhkan pengakuan sebagai proses pembangunan. Pendidikan tinggi membantu menyediakan legitimasi pembangunan tersebut. Pembacaan ini sejalan dengan peneliti ekonomi politik pendidikan tinggi Andrew Rosser (2016), yang menunjukkan bahwa reformasi pendidikan tinggi neoliberal di Indonesia tidak pernah bergerak di atas medan kebijakan yang netral. Reformasi tersebut “berhadapan dengan elemen politik, militer, dan birokrasi predatoris yang dominan, yang menguasai aparatus negara dan terhubung dengan klien-klien korporat mereka” (Rosser, 2016, p. 109). Maka sekali lagi, neoliberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia tidak dapat dipahami sebagai proses teknokratis untuk memperbaiki kualitas pendidikan tinggi semata. Ia berlangsung di dalam konfigurasi kekuasaan yang sejak awal telah dibentuk oleh relasi antara negara, kapital, dan kepentingan predatoris oligarki. Jargon reformasi pendidikan, otonomi perguruan tinggi, akuntabilitas, dan relevansi pasar perlu dibaca sebagai perangkat ideologis yang membantu menormalisasi penundukan pendidikan tinggi pada pasar yang telah lebih dahulu dibentuk oleh relasi oligarkis antara negara dan kapital.</p>
<hr />
<h3><strong>Mekanisme Ideologis Reformasi Neoliberal</strong></h3>
<p>Proses legitimasi ini bekerja melalui sebuah proses produksi makna yang membuat integrasi pendidikan tinggi ke dalam proyek akumulasi kapital tampil sebagai agenda reformasi pendidikan yang wajar, rasional, dan progresif. <strong>Salah satu mekanisme utamanya adalah melalui mistifikasi. </strong>Sosiolog Marxist Michael Burawoy (2012) menerangkan bagaimana  bahwa mistifikasi perlu dipahami sebagai proses sosial, bukan sekadar kekeliruan persepsi individual. Baginya, mistifikasi menjelaskan “proses sosial yang menghasilkan jarak antara pengalaman dan realitas” (Burawoy, 2012, p. 191). Dalam pendidikan tinggi, mistifikasi bekerja ketika pengalaman sehari-hari kampus sebagai ruang reformasi pendidikan, upaya inovasi, membangun daya saing, dan penyelarasan pengetahuan agar relevan dengan pasar, menghasilkan pemahaman yang terputus dari realitas struktural yang lebih dalam, yakni integrasi pendidikan tinggi ke dalam proses akumulasi kapital yang dibentuk melalui relasi antara negara, pasar, dan oligarki.</p>
<p>Akan tetapi, perlu juga untuk ditegaskan bahwa hegemoni kapitalisme mengandung sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar persetujuan, yakni “mistifikasi eksploitasi” (Burawoy, 2012, p. 204). Kerangka ini menjadi penting untuk dipahami sebab persetujuan terhadap neoliberalisasi pendidikan tinggi tidak selalu muncul dari penerimaan yang sepenuhnya sadar terhadap pasar. Persetujuan itu dibentuk melalui cara-cara tertentu dalam memahami realitas—relasi eksploitasi, ketimpangan, dan akumulasi kapital yang tampil sebagai proses modernisasi, relevansi, efisiensi, dan bagian pembangunan. Reformasi neoliberal menerjemahkan kekuasaan kapital yang terhubung dengan negara menjadi akal sehat (<em>common sense</em>) pendidikan. Kekuasaan kelas tampil sebagai rasionalitas pembangunan dan kontradiksi ekonomi politik diserap ke dalam pendidikan tinggi, lalu dikelola sebagai persoalan kinerja perguruan tinggi, relevansi kurikulum, dan kelayakan kerja para lulusan perguruan tinggi (<em>employability</em>).</p>
<p>Dalam prosesnya, mistifikasi juga turut bekerja melalui represi ‘totalitas’. Totalitas menuntut perhatian kita terhadap hubungan antara keseluruhan dan bagian-bagian yang secara internal saling membentuk. Konsep totalitas memungkinkan kita menangkap kompleksitas berlapis kapitalisme sebagai moda produksi, sekaligus memahami bagaimana negara, pasar, hukum, pendidikan, tenaga kerja, dan kebudayaan tidak berdiri sebagai bidang yang terpisah, melainkan saling membentuk di dalam satu keseluruhan historis relasi kapital (Lukács 1972). Oleh karena itu, pendidikan tinggi tidak dapat dibaca sebagai ruang pedagogis atau administratif semata. Ia terhubung dengan kebutuhan tenaga kerja, kebijakan negara, strategi pembangunan, distribusi anggaran, struktur industri, dan kepentingan kelas yang saling membentuk arah ekonomi. Totalitas menawarkan cara membaca pendidikan tinggi sebagai bagian dari jaringan relasi sosial yang lebih luas, bukan hanya sebagai arena yang berdiri sendiri.</p>
<p>Beverly Best (2010), pakar ekonomi politik Marxis, menunjukkan bahwa mistifikasi kapitalisme membuat momen-momen sosial yang saling terhubung tampil sebagai bidang yang terpisah dan bergerak secara otonom. Sebagai contoh, pasar tampak sebagai ruang ekonomi yang netral, negara tampak sebagai pengatur teknis, pendidikan tampak sebagai institusi pengembangan sumber daya manusia, dan hukum tampak sebagai perangkat prosedural yang berdiri di atas kepentingan kelas (Best, 2010). Dalam konteks pendidikan tinggi, dampkanya sangat jelas. Perguruan tinggi tampil sebagai institusi yang sedang menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman, sementara hubungannya dengan negara, kapital, pasar tenaga kerja, struktur industri, dan formasi oligarkis menjadi kabur. Persoalan pendidikan tinggi lalu dipahami sebagai masalah tata kelola, mutu, efisiensi, akreditasi, kurikulum, kompetensi lulusan, dan kesiapan kerja saja. Relasi yang lebih luas antara pendidikan tinggi dan struktur akumulasi menghilang dari pembacaan ini semua.</p>
<p>Maka, melalui pembacaan totalitas, pertanyaan yang semestinya diajukan adalah menyangkut struktur akumulasi itu sendiri: Sektor apa yang tumbuh? Siapa yang memilikinya? Bagaimana negara mengorganisasinya? Apa saja enis tenaga kerja apa yang dibutuhkannya?Kelompok sosial mana yang memperoleh keuntungan darinya? Reformasi neoliberal memindahkan pertanyaan mengenai pendidikan tinggi ke dalam persoalan kelembagaan yang lebih sempit. Kegagalan struktur ekonomi untuk menciptakan ruang kerja yang luas, stabil, dan bermakna diterjemahkan menjadi kegagalan perguruan tinggi dalam menghasilkan lulusan yang relevan atau para lulusan yang kurang giat dalam mencari kerja. Mistifikasi membuat neoliberalisasi pendidikan tinggi tampil sebagai reformasi yang masuk akal, padahal ia mengintegrasikan kampus ke dalam reproduksi ekonomi politik yang dibentuk oleh negara dan oligarki.</p>
<p>Salah satu konteks yang terhubung dengan hal ini adalah permasalahan tentang <a href="https://www.cnbcindonesia.com/news/20260519151211-4-735988/pengusaha-ungkap-tanda-alasan-deindustrialisasi-terjadi-di-ri">deindustrialisasi yang tengah dihadapi Indonesia saat ini</a>. Deindustrialisasi tidak hanya memperlemah daya serap ekonomi terhadap lulusan perguruan tinggi. Ia juga menggeser pusat akumulasi dari produksi industrial yang luas menuju sektor-sektor yang semakin bergantung pada akses yang diberikan oleh negara. Kita bisa mengurai permasalahan ini dengan menempatkannya sebagai penghubung antara kritik terhadap <strong>kelayakan kerja para lulusan</strong> perguruan tinggi dan kritik terhadap struktur akumulasi. Seperti yang kita ketahui, janji neoliberal tentang relevansi pasar mengandaikan adanya ekonomi produktif yang cukup luas untuk menyerap lulusan ke dalam pekerjaan yang stabil, bermakna, dan sesuai dengan kualifikasi mereka. Namun, ketika basis produktif ekonomi melemah, seperti yang diakibatkan oleh deindustrialisasi di Indonesia, janji tersebut menjadi semakin rapuh. Pendidikan tinggi tetap diminta menghasilkan lulusan yang adaptif dan siap kerja, sementara struktur ekonomi yang hendak menyerap mereka ironisnya tidak menyediakan ruang kerja yang memadai. Kontradiksi ini membuat bahasa <em>employability</em> bekerja secara ideologis. Ia mengalihkan perhatian dari pertanyaan tentang bentuk pertumbuhan ekonomi, kepemilikan sektor produktif, dan distribusi keuntungan menjadi pertanyaan tentang keterampilan, mentalitas, dan kesiapan individu saja.</p>
<p>Dalam konteks ini, deindustrialisasi dan oligarki saling memperkuat. Pelemahan basis manufaktur menyempitkan ruang kerja produktif bagi lulusan perguruan tinggi, sementara akumulasi kapital semakin bergerak menuju sektor-sektor yang bergantung pada kerjasama negara dan oligarki. Berbagai program di bawah naungan Proyek Strategis Nasional memperlihatkan bahwa pasar yang diminta untuk dilayani perguruan tinggi di Indonesia merupakan medan akumulasi yang dibentuk oleh negara melalui alokasi sumber daya dan pemberian akses kepada para actor oligarki.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<p>Di titik ini, kita dapat melihat bagaimana neoliberalisasi pendidikan tinggi memistifikasi krisis ekonomi produktif dengan menghadirkan penyesuaian terhadap pasar sebagai modernisasi pendidikan. Perguruan tinggi terus didorong untuk menyesuaikan kurikulum, membuka program studi baru, memperkuat kemitraan industri, mengejar indikator serapan kerja, dan membentuk mahasiswa sebagai subjek yang siap berkompetisi. Namun, seluruh perangkat tersebut tidak menyasar akar persoalan. Struktur ekonomi yang semakin bergantung pada proyek negara dan jaringan akumulasi oligarki tidak dengan sendirinya memperluas pekerjaan layak bagi para lulusan. Pendidikan tinggi akhirnya dipaksa menanggung beban pembuktian atas janji mobilitas sosial yang semakin sulit dipenuhi oleh struktur ekonomi yang dilayaninya. Dalam pengertian ini, deindustrialisasi memperdalam kontradiksi neoliberalisasi pendidikan tinggi. Semakin rapuh basis produktif ekonomi yang menopang janji kelayakan kerja, semakin kuat pula kebutuhan ideologis neoliberalisme untuk memindahkan tanggung jawab krisis ekonomi ke dalam institusi pendidikan, pekerja akademik, mahasiswa, dan subjek individual.</p>
<p>Dengan ini kita hadir di <strong>mekanisme ideologis kedua dalam reformasi neoliberal yaitu pembebanan tanggung jawab ke individu, atau <em>responsibilisation</em></strong><strong>. </strong>Michael Peters (2017), pakar pendidikan kritis asal Selandia Baru, menjelaskan bahwa istilah ini bukan sekadar membuat seseorang menjadi bertanggung jawab tetapi konsep tersebut menunjuk pada proses politik yang lebih luas, yakni pergeseran tanggung jawab dari negara dan infrastruktur kolektif menuju individu, keluarga, dan atau lembaga penyedia layanan. <em>Responsibilisation </em>terjadi ketika subjek dibuat bertanggungjawab atas tugas yang sebelumnya menjadi tanggung jawab negara atau bahkan sebelumnya tidak dipahami sebagai tanggung jawab individual sama sekali (Peters, 2017). Dengan demikian, <em>responsibilisation</em> lagi-lagi bukan sekadar pemberian tanggung jawab. Ia merupakan teknologi proses pemerintahan yang mengubah risiko sosial menjadi kewajiban moral individu dan memaksa subjek individu menanggung konsekuensi dari kontradiksi struktural yang tidak mereka ciptakan.</p>
<p>Dalam pendidikan tinggi, mekanisme ini bekerja ketika kegagalan ekonomi dipindahkan kepada perguruan tinggi, dosen, serta mahasiswa. Lemahnya penyerapan tenaga kerja berubah menjadi persoalan kualitas lulusan, serta pekerjaan yang rentan berubah menjadi persoalan kemampuan individu untuk beradaptasi. Menyempitnya basis produktif ekonomi berubah menjadi persoalan perguruan tinggi yang dianggap usang. Peneliti sosiologi pendidikan Andrew Morrison (2017) menunjukkan bahwa neoliberalisme pendidikan tinggi membentuk mahasiswa sebagai konsumen rasional, sementara pendidikan dipresentasikan sebagai investasi individual melalui janji bahwa mengenyam pendidikan kelak akan memperoleh penghasilan. Namun, ketika semakin banyak orang masuk ke pendidikan tinggi tanpa diikuti perluasan pekerjaan lulusan yang memadai, janji pendidikan sebagai jalan menuju penghasilan mulai retak. Gelar tetap semakin dibutuhkan untuk bersaing di pasar kerja, tetapi gelar itu sendiri tidak lagi menjamin pekerjaan yang stabil, layak, atau sesuai dengan kualifikasi lulusan. Dalam kondisi inilah pendidikan tinggi menjadi semacam jebakan kesempatan. Di satu satu sisi, ia terus dipresentasikan sebagai syarat mobilitas sosial, sementara struktur ekonomi semakin tidak mampu menyediakan ruang kerja yang dijanjikan oleh pendidikan itu sendiri (Morrison, 2017).</p>
<p><em>Responsibilisation</em> karena itu melengkapi mistifikasi. Mistifikasi menyamarkan karakter politis pasar, sementara <em>responsibilisation</em> memaksa perguruan tinggi dan individu menanggung kegagalan dalam menyesuaikan diri dengan pasar tersebut. Struktur akumulasi tetap terlindungi karena tanggung jawab dipindahkan ke bawah, dari negara menuju institusi, dosen, mahasiswa, dan para lulusan. Dengan cara ini, kegagalan pasar kerja tidak muncul sebagai kegagalan ekonomi politik, melainkan sebagai kegagalan pendidikan tinggi dalam memproduksi subjek yang cukup adaptif, cukup kompeten, dan cukup layak kerja.</p>
<p><strong>Mekanisme ketiga adalah pendisiplinan pendidikan tinggi beserta para aktor di dalamnya.</strong> Reformasi neoliberal memberikan bentuk organisasional bagi mistifikasi dan pengalihan beban ke individu, sepertiyang telah dijelaskan sebelumnya. Sebagai contoh, melalui akreditasi, indikator kinerja, hibah kompetitif, kemitraan dengan industri, pengukuran capaian lulusan, dan sistem audit, kehidupan akademik dibentuk ulang dalam reformasi neoliberal agar semakin tunduk pada logika performa ala perusahaan. Negara tidak menghilang dalam neoliberalisme, namun ia justru mereorganisasi medan pendidikan tinggi agar universitas mengatur dirinya sendiri menurut kriteria pasar yang telah disahkan melalui kebijakan negara. Davies dan Bansel, melihat ini sebagai proses pemerintahan ala neoliberal yang bekerja dengan cara mengarahkan tindakan subjek dan institusi, sebab “memerintah” menurut Davies &amp; Bansel (2007) berarti “menata batas-batas medan kemungkinan tindakan orang lain” (p. 248). Otonomi institusional secara utama tidak berfungsi sebagai pembebasan perguruan tinggi, melainkan sebagai teknologi yang membentuk perguruan tinggi untuk bertanggungjawab atas kelangsungan hidupnya sendiri di dalam medan kompetisi yang semakin ketat.</p>
<p>Dalam pengertian ini, disiplin neoliberal bekerja melalui kebebasan yang telah ditentukan terlebih dahulu. Di permukaan, perguruan tinggi tampak bebas memilih strategi, seperti membuka dan mentup program studi, dan membangun kemitraan dengan industri. Akan tetapi, pilihan-pilihan itu sebenarnya hadir di dalam struktur penilaian yang  sebelumnya telah menentukan apa saja yang dianggap bernilai, produktif, unggul, serta relevan. Davies dan Bansel (2007, p. 249) menunjukkan bahwa neoliberalisme menghasilkan dualitas dalam subjek pendidikan yang melihat dirinya “dikendalikan dan diarahkan secara ketat” namun sekaligus memahami dirinya sebagai bebas. “Kebebasan” ini menjadi bentuk keterikatan baru, sebab institusi dan individu dipaksa membaca masa depan mereka melalui kalkulasi risiko, reputasi, pendanaan, dan kemampuan daya saing mereka. Otonomi berubah menjadi kewajiban untuk terus membuktikan nilai diri di hadapan pasar dan negara.</p>
<p>Sosiolog Stephen Ball (2016) membantu memperjelas mekanisme organisasional dan institusional dari proses ini. Ball (2016, p. 1046) menjelaskan bahwa agenda performativitas dan akuntabilitas telah merusak profesionalisme pendidik melalui “obsesi untuk mengejar keterukuran kinerja dan target kerja&#8230;dan proses audit atau akreditasi” atas nama reformasi pendidikan. Di sini, disiplin tidak hanya bekerja melalui larangan atau perintah langsung. Ia bekerja secara keseharian melalui laporan, evaluasi, indikator kinerja, dan retorika mengenai mutu dosen. Semua perangkat ini memang tampak sekadar perihal administratif, tetapi sesungguhnya turut membentuk ulang relasi kuasa di dalam perguruan tinggi melalui tekanan neoliberalisme dalam keseharian hidup mereka.</p>
<p>Terlebih dari itu, efeknya tidak berhenti pada perubahan tata kelola perguruan tinggi. Ia mengubah makna profesionalisme akademik itu sendiri. Dosen tidak lagi dinilai melalui pertimbangan intelektual, pedagogis, dan etis atas kerja akademiknya, tetapi melalui kemampuannya menghasilkan keterukuran kinerja yang dapat diukur. Program studi tidak lagi dinilai melalui kontribusinya terhadap pembentukan pengetahuan, kritik, dan kehidupan publik bangsa dan negara, tetapi melalui kontribusinya dalam menyelaraskan diri dengan industri. Ball (2016, p. 1053) menegaskan bahwa performativitas menghubungkan “usaha, nilai, tujuan, dan pemahaman diri”, institusi Pendidikan tinggi, pekerja kampus maupun mahasiswa, secara langsung dengan keterukuran kinerja mereka yang terikat dengan industri. Kualitas pendidikan tinggi kemudian semakin mudah direduksi menjadi produktivitas semata, sedangkan produktivitas semakin dibaca sebagai bukti moral bahwa sebuah institusi layak bertahan atau dipertahankan.</p>
<p>Di sinilah kita bisa melihat bagaimana pendisiplinan bekerja melalui produksi persetujuan atau <em>consent</em>. Burawoy (2012, p. 194) menunjukkan bahwa “proses ekonomi selalu dapat bekerja sebagai proses politik yang mereproduksi relasi sosial dan sebagai proses ideologis yang memproduksi persetujuan”. Hal serupa terjadi dalam pendidikan tinggi ketika reformasi yang tampak administratif dan teknokratis ikut mereproduksi relasi sosial yang lebih luas, sembari terus memproduksi penerimaan terhadap relasi tersebut melalui retorika keterukuran kinerja. Reformasi ini efektif karena ia mengubah tekanan struktural menjadi kewajiban individu. Semua aktor perguruan tinggi bergerak seolah-olah atau merasa sedang membuat pilihan rasional dan produktif, padahal pilihan itu telah dibentuk oleh struktur kompetisi yang memaksa mereka mengantisipasi hukuman reputasional, fiskal, dan administratf yang dapat menimpadiri mereka sendiri.</p>
<p>Maka, proses pendisiplinan neoliberal tidak semata-mata menundukkan pendidikan tinggi dari luar. Ia menanamkan logika pasar ke dalam rutinitas administratif, relasi kerja para pekerja kampus, dan imajinasi mahasiswa tentang masa depan. Perguruan tinggi menginternalisasi cara pandang pasar dan negara, dan pengukuran kinerja perguruan tinggi taklagi datang sebagai tekanan eksternal saja, sebab telah diterima sebagai bagian dalam keputusan sehari-hari perguruan tinggi. Dengan demikian, ia tidak hanya memaksa para aktor pendidikan tinggi untuk patuh, tetapi juga membentuk kondisi sosial di mana ruang kepatuhan tersebut tampil sebagai rasionalitas, profesionalisme, dan tanggung jawab pribadi.</p>
<hr />
<h3><strong>Perguruan Tinggi sebagai Sasaran dan Agen Neoliberalisasi</strong></h3>
<p>Ketiga mekanisme tersebut menjelaskan mengapa pendidikan tinggi menempati posisi sentral dalam reproduksi ekonomi oligarkis Indonesia. Terlebih, perguruan tinggi memiliki kapital simbolik, yakni otoritas sosial untuk mengesahkan pengetahuan, mengklasifikasikan kompetensi, memberi pengakuan pada keahlian, dan mendistribusikan kredensial yang menentukan akses seseorang ke posisi sosial dan ekonomi tertentu. Dalam konteks Indonesia, otoritas simbolik ini bekerja di dalam medan kekuasaan yang telah lebih dahulu dibentuk oleh relasi antara negara, pasar, birokrasi, dan kapital. Persoalan pendidikan tinggi Indonesia sejatinya merupakan “persoalan politik dan kekuasaan” (Rosser, 2019, p. 83). Perguruan tinggi di Indonesia seringkali lebih berorientasi pada reproduksi elite politik, birokrasi, dan korporat predatoris daripada produksi pengetahuan, teknologi, dan keterampilan yang memperluas kapasitas sosial masyarakat (Rosser, 2019). Dengan demikian, permasalahan utama pendidikan tinggi melekat pada cara perguruan tinggi ditempatkan sebagai institusi yang ikut membentuk tenaga kerja, elite profesional, pengetahuan teknokratis, namun juga sebagai legitimasi simbolik untuk menopang tatanan ekonomi yang didominasi kepentingan akumulasi oligarki.</p>
<p>Alur materialnya dapat dilihat melalui beberapa proses yang saling terhubung. Pertama-tama, pendidikan tinggi berperan untuk menyediakan tenaga kerja terdidik yang dapat diserap ke dalam pasar kerja yang semakin kompetitif, fleksibel, dan timpang. Ia menyediakan bahasa teknokratis yang membuat kepentingan industri tampil sebagai kepentingan pembangunan. Ia juga memproduksi riset, keahlian, konsultansi, inovasi, dan legitimasi akademik yang dapat digunakan oleh negara dan sektor bisnis untuk mengesahkan agenda pembangunan tertentu. Lalu, Ia menyusun kurikulum dan indikator keberhasilan yang membuat mahasiswa belajar memahami masa depannya sebagai investasi individual. Ia juga mendisiplinkan dosen, program studi, dan universitas agar memandang nilai akademik melalui ukuran yang dapat dihitung, diperingkat, dan diserap oleh negara maupun pasar. Melalui proses inilah pendidikan tinggi tidak sekadar melayani ekonomi oligarkis dari luar. Ia pun ikut membentuk syarat kultural, kognitif, administratif, dan simbolik yang memungkinkan ekonomi oligarkis tersebut untuk terus bekerja.</p>
<p>Dalam konteks ini, pendidikan tinggi turut memberi bentuk dan pengakuan pada relasi kelas yang telah terbentuk di dalam masyarakat. Bunn, Threadgold, dan Burke (2020, p. 425) menegaskan bahwa “perguruan tinggi merupakan bagian penting dari legitimasi kelas”.  Ketika perguruan tinggi menerima reformasi neoliberal sebagai tata bahasa alamiah perbaikan institusional, ia sebenarnya meminjamkan otoritas simboliknya kepada tatanan ekonomi yang dilayani oleh reformasi tersebut. Kepentingan kapital diterjemahkan menjadi relevansi, efisiensi, daya saing, inovasi, kesiapan kerja, dan pembangunan nasional. Melalui bahasa inilah kebutuhan pasar tampil sebagai kebutuhan pendidikan, sementara kebutuhan pendidikan semakin dipaksa menyesuaikan diri dengan prioritas pasar yang telah dibentuk oleh relasi antara negara dan oligarki.</p>
<p>Satu hal yang perlu ditekankan dalam membicarakan neoliberalisasi adalah bahwa kepatuhan yang diproduksi melalui reformasi neoliberal tidak selalu berbentuk keyakinan aktif terhadap neoliberalisme. Peneliti Sonny Osman (2025, p. 118) mengingatkan bahwa “toleransi tidak berarti dukungan, sebab toleransi sesungguhnya menunjukkan sebuah bentuk pengalahan”. Hal ini membantu kita dalam membaca bagaimana neoliberalisasi pendidikan tinggi bekerja secara diskursif tanpa selalu memerlukan persetujuan yang utuh. Dosen, mahasiswa, dan pengelola perguruan tinggi dapat dengan mudah meragukan dan mempertanyakan janji reformasi neoliberal akan peningkatan daya saing ekosistem pendidikan tinggi, kelayakan kerja para lulusannya, dan diskursus modernisasi pendidikan tinggi, namun tetap harus bekerja di dalam bahasa tersebut sebab tata kelola pendidikan tinggi tetap bergerak melalui rezim pendanaan, akreditasi, reputasi, dan kelangsungan profesional institusi yang telah diatur dalam kerangka neoliberalisme. Neoliberalisme bekerja melalui pemaksaan di tingkat kesehariaan yang dibungkus sebagai pilihan rasional yang pada akhirnya mempersempit cakrawala kemungkinan dalam mengelola maupun memahami pendidikan tinggi.</p>
<p>Dengan demikian, pendidikan tinggi menempati posisi yang kontradiktif dalam reproduksi ekonomi oligarkis Indonesia. Di satu sisi, ia menjadi sasaran neoliberalisasi ketika kebijakan negara, tekanan pasar, rezim pendanaan, audit kinerja, dan agenda pembangunan mereorganisasi kehidupan internalnya. Namun, di saat yang sama, ia menjadi agen neoliberalisasi karena turut mengklasifikasikan pengetahuan, mahasiswa, dosen, riset, dan nilai institusional perguruan tinggi menurut kriteria yang dipaksakan kepadanya. Dengan kata lain, pendidikan tinggi diperintah oleh neoliberalisme sekaligus dijadikan perangkat untuk memerintah melalui neoliberalisme. Dalam konteks Indonesia, pendidikan tinggi didisiplinkan oleh ekonomi politik oligarkis yang mengitari dan membentuknya, lalu turut mendisiplinkan subjek, aspirasi, dan bentuk pengetahuan yang memungkinkan ekonomi politik tersebut terus direproduksi. Di sinilah neoliberalisasi pendidikan tinggi memperlihatkan fungsi ideologisnya yang paling dalam: ia mengubah pendidikan dari ruang pembentukan pengetahuan kritis publik menjadi aparatus yang menormalisasi kepatuhan, menyempitkan imajinasi sosial, dan membantu mempertahankan reproduksi kekuasaan serta akumulasi oligarki. Dengan cara ini, pendidikan tinggi memperlihatkan kemampuan “relasi kekuasaan lama untuk bertahan, bahkan menemukan kehidupan baru, di dalam beragam kerangka kelembagaan” (Robison dan Hadiz, 2004, p. xiv).  Pada akhirnya, pertarungan atas pendidikan tinggi merupakan pertarungan atas bentuk masyarakat yang hendak kita ciptakan, atas batasan imajinasi kita yang diizinkan untuk hidup, dan masa depan kelas yang hendak dimungkinkan atau dimustahilkan. Pendidikan tinggi adalah medan politik yang menentukan apakah pendidikan akan mengabdi pada pembebasan sosial atau pada reproduksi kepatuhan kepada oligarki.</p>
<hr />
<h3 style="text-align: left;">Daftar Pustaka</h3>
<p>Ball, S. J. (2016). Neoliberal education? Confronting the slouching beast. <em>Policy Futures in Education, 14</em>(8), 1046–1059. <a href="https://doi.org/10.1177/1478210316664259">https://doi.org/10.1177/1478210316664259</a></p>
<p>Best, B. (2010). <em>Marx and the dynamic of the capital formation: An aesthetics of political economy</em>. Palgrave Macmillan.</p>
<p>Brown, W. (2015). <em>Undoing the demos: Neoliberalism’s stealth revolution</em>. Zone Books.</p>
<p>Bunn, M., Threadgold, S., &amp; Burke, P. J. (2020). Class in Australian higher education: The university as a site of social reproduction. <em>Journal of Sociology, 56</em>(3), 422–438. <a href="https://doi.org/10.1177/1440783319851188">https://doi.org/10.1177/1440783319851188</a></p>
<p>Burawoy, M. (2012). The roots of domination: Beyond Bourdieu and Gramsci. <em>Sociology, 46</em>(2), 187–206. <a href="https://doi.org/10.1177/0038038511422725">https://doi.org/10.1177/0038038511422725</a></p>
<p>Davies, B., &amp; Bansel, P. (2007). Neoliberalism and education. <em>International Journal of Qualitative Studies in Education, 20</em>(3), 247–259. <a href="https://doi.org/10.1080/09518390701281751">https://doi.org/10.1080/09518390701281751</a></p>
<p>Greaves, N. M., Hill, D., &amp; Maisuria, A. (2007). Embourgeoisment, immiseration, commodification: Marxism revisited: A critique of education in capitalist systems. <em>Journal for Critical Education Policy Studies, 5</em>(1), 38–72.</p>
<p>Morrison, A. (2017). The responsibilized consumer: Neoliberalism and English higher education policy. <em>Cultural Studies <img src="https://s.w.org/images/core/emoji/14.0.0/72x72/2194.png" alt="↔" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" /> Critical Methodologies, 17</em>(3), 197–204. <a href="https://doi.org/10.1177/1532708616672675">https://doi.org/10.1177/1532708616672675</a></p>
<p>Osman, S. (2025). Taking consent for granted: A case for rethinking hegemony. <em>Thesis Eleven, 187</em>(1), 116–127. <a href="https://doi.org/10.1177/07255136241308880">https://doi.org/10.1177/07255136241308880</a></p>
<p>Robison, R., &amp; Hadiz, V. R. (2004). <em>Reorganising power in Indonesia: The politics of oligarchy in an age of markets</em>. RoutledgeCurzon.</p>
<p>Rosser, A. (2016). Neo-liberalism and the politics of higher education policy in Indonesia. <em>Comparative Education, 52</em>(2), 109–135. <a href="https://doi.org/10.1080/03050068.2015.1112566">https://doi.org/10.1080/03050068.2015.1112566</a></p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><em><strong>Ben K. C. Laksana</strong> adalah sosiolog yang meneliti persimpangan antara pendidikan, anak muda, dan gerakan sosial. Saat ini, ia bekerja sebagai peneliti dan dosen tidak tetap di Fakultas Humaniora dan Ilmu Sosial, Te Herenga Waka—Victoria University of Wellington, Selandia Baru.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sosialisme sebagai Masa Depan adalah Mungkin dan Niscaya</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/06/sosialisme-sebagai-masa-depan-adalah-mungkin-dan-niscaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 13:04:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Imperialisme]]></category>
		<category><![CDATA[sosialisme]]></category>
		<category><![CDATA[The Tricontinental]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239619</guid>

					<description><![CDATA[Penderitaan yang meluas akibat kapitalisme menuntut kita untuk mengorganisir harapan melalui perjuangan kolektif; hanya dengan cara itulah kita dapat membangun masa depan di mana martabat manusia mengungguli motif keuntungan yang destruktif.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi: </strong>Antonio Seguí (Argentina). <em>Untitled</em>, 1965. Oil on canvas, 200 x 249 cm. Courtesy of Casa de las Américas (Kuba).</p>
<hr />
<p style="text-align: right;" data-start="323" data-end="357"><em>Tulisan ini berasal dari <a href="https://thetricontinental.org/newsletterissue/newsletterissue-socialism-is-possible/">nawala edisi 20</a></em>The Tricontinental<em>; diterjemahkan dan diterbitkan di sini berkat kerja sama IndoPROGRESS dan The Tricontinental.</em></p>
<p data-start="323" data-end="357">Sahabat-sahabat yang kami hormati,</p>
<p data-start="323" data-end="357">Salam dari meja kerja <em>Tricontinental: Institute for Social Research</em>.</p>
<p data-start="433" data-end="1057">Pada tahun 2022, sekitar 10.500 warga negara kepulauan Tuvalu di Samudra Pasifik mulai bermigrasi—bukan dari satu negara ke negara lain, melainkan dari pulau fisik mereka ke dunia digital. Menghadapi kemungkinan bahwa perubahan iklim akan membuat wilayah dataran rendah mereka tidak lagi layak huni dalam beberapa dekade mendatang, Tuvalu berupaya menjadi “negara digital pertama” di dunia. Mereka membangun rekaman tiga dimensi wilayahnya, mengarsipkan kebudayaannya, serta menyiapkan sistem identitas dan tata kelola digital agar negara tersebut tetap dapat berfungsi meskipun rakyatnya tersebar di berbagai belahan dunia.</p>
<p data-start="1059" data-end="1542">Krisis iklim memaksa hukum internasional menghadapi pertanyaan yang mengerikan: apa yang terjadi pada sebuah negara ketika wilayahnya ditelan oleh kenaikan permukaan laut? Pada tahun 2025, Mahkamah Internasional (International Court of Justice), dalam perkara <em data-start="1319" data-end="1371">Obligations of States in Respect of Climate Change</em>, memutuskan bahwa “setelah suatu negara terbentuk, hilangnya salah satu unsur pembentuknya tidak serta-merta menyebabkan negara tersebut kehilangan status kenegaraannya.”</p>
<p data-start="1544" data-end="2392">Jika Tuvalu kehilangan wilayahnya yang hanya seluas 26 kilometer persegi akibat naiknya permukaan laut, negara itu tidak akan lenyap dari ingatan rakyatnya, dan juga tidak akan berhenti menjadi sebuah negara. Namun, suatu bangsa tidak dapat hidup hanya di dalam arsip digital. Pada tahun 2024, Tuvalu dan Australia menyepakati <em data-start="1871" data-end="1898">Falepili Mobility Pathway</em>, yang antara lain memungkinkan 280 warga Tuvalu setiap tahun mengajukan izin tinggal tetap di Australia. Perserikatan Bangsa-Bangsa memang tidak mengakui istilah “pengungsi iklim” dalam Konvensi Pengungsi 1951, tetapi situasi genting yang dihadapi warga Tuvalu telah melahirkan kenyataan baru. Mungkin pulau mereka tidak lagi memiliki masa depan di planet ini, tetapi rakyatnya akan terus mencari daratan yang aman di wilayah lain sambil mempertahankan keberadaan bangsanya di lanskap digital.</p>
<p data-start="2394" data-end="2436">Siapa yang berhak memiliki masa depan? Para miliarder, tentu saja.</p>
<p data-start="2467" data-end="2700">Saat ini terdapat lebih dari tiga ribu miliarder di dunia. Dua belas orang terkaya di antara mereka menguasai kekayaan yang lebih besar daripada gabungan kekayaan separuh umat manusia yang paling miskin—lebih dari empat miliar orang.</p>
<p data-start="2702" data-end="3166">Ambil contoh Elon Musk. Kekayaannya yang mencapai sekitar 840 miliar dolar AS membuatnya memiliki aset yang lebih besar daripada Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 83 persen negara-negara di dunia jika dihitung satu per satu, termasuk Argentina. Pendapatan bulanan median di Argentina sekitar 420 dolar AS, sedangkan pendapatan bulanan Musk diperkirakan mencapai 3 miliar dolar AS—sekitar tujuh juta kali lebih besar daripada pendapatan rata-rata warga Argentina.</p>
<p style="text-align: center;" data-start="2702" data-end="3166"><a href="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/B-10-Alfonso-Soteno-Mexico.-1.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-239620 aligncenter" src="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/B-10-Alfonso-Soteno-Mexico.-1.jpg" alt="" width="461" height="780" /></a>Alfonso Soteno Fernández (Metepec, State of Mexico, Mexico), <em>Árbol de la vida</em> (Tree of Life), 1975. Open-fired clay painted with varnished vinyl paint, 6 m. Courtesy of Casa de las Américas (Cuba).</p>
<p data-start="3168" data-end="3338">Jika uang dijadikan ukuran kemungkinan, maka masa depan Musk tampak nyaris tanpa batas. Sebaliknya, bagi warga Argentina biasa, masa depan mungkin terasa semakin menjauh.</p>
<p data-start="3340" data-end="3569">Pada tahun 1969, Roberto Goyeneche menyanyikan tango karya Astor Piazzolla dan Horacio Ferrer berjudul <em data-start="3443" data-end="3464">Chiquilín de Bachín</em> (<em data-start="3466" data-end="3490">Anak Kecil dari Bachín</em>), yang menggambarkan kenyataan banyak anak Argentina saat itu—dan hingga kini:</p>
<blockquote data-start="3571" data-end="3780">
<p data-start="3573" data-end="3780">Pada malam hari, malaikat kecil berwajah kotor dan berjeans biru<br data-start="3637" data-end="3640" />menjual mawar dari meja ke meja di warung Bachín.<br data-start="3691" data-end="3694" />Ketika cahaya bulan menyinari panggangan,<br data-start="3737" data-end="3740" />ia menyantap bulan dan roti berjelaga.</p>
</blockquote>
<p><a href="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/Antonio-Berni-Argentina_web.jpg"><img decoding="async" class="size-full wp-image-239621" src="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/Antonio-Berni-Argentina_web.jpg" alt="" width="950" height="755" srcset="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/Antonio-Berni-Argentina_web.jpg 950w, https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/Antonio-Berni-Argentina_web-640x509.jpg 640w" sizes="(max-width: 950px) 100vw, 950px" /></a></p>
<p style="text-align: center;" data-start="3782" data-end="3946">Antonio Berni (Argentina). <em>Juanito Laguna</em> (triptych), n.d. Painted wood and metal collage. 220 × 300 cm. Courtesy of Casa de las Américas (Cuba).</p>
<p data-start="3782" data-end="3946">Anak kecil dalam lagu itu harus bekerja demi bertahan hidup. Tango tersebut memang membawa kita ke masa lalu, tetapi kenyataannya masih sangat hidup pada masa kini.</p>
<p data-start="3948" data-end="4245">Hari ini, lebih dari separuh anak-anak Argentina hidup dalam kemiskinan. Mereka diusir dari masa depan oleh kebijakan pemerintah Presiden Javier Milei. Mereka terperangkap dalam masa kini, berjuang sekadar untuk bertahan hidup, seolah dihukum menjalani seribu tahun penderitaan tanpa jalan keluar:</p>
<blockquote data-start="4247" data-end="4531">
<p data-start="4249" data-end="4531">Setiap pagi, di antara tumpukan sampah,<br data-start="4288" data-end="4291" />dengan sisa roti dan pasta,<br data-start="4320" data-end="4323" />ia merakit layang-layang untuk melarikan diri—namun tetap berada di sini!<br data-start="4398" data-end="4401" />Ia adalah anak yang sekaligus lelaki tua berusia seribu tahun,<br data-start="4465" data-end="4468" />dengan benang layang-layang yang kusut jauh di dalam dirinya.</p>
</blockquote>
<p data-start="4533" data-end="4910">Justru terhadap “masa kini yang dipaksakan” inilah dossier kami yang ke-100, <em>The Future</em> (Mei 2026), mengajukan sanggahan. Teks ini cukup berbeda dari publikasi kami sebelumnya, terutama karena sifatnya yang sangat filosofis. Dossier ini menawarkan pemahaman historis-materialis tentang masa depan sebagai sesuatu yang lebih dari sekadar halaman berikutnya dalam kalender.</p>
<p data-start="4912" data-end="5078">Menurut dossier tersebut, masa depan bukanlah kelanjutan netral dari masa kini, melainkan sebuah pemutusan (<em data-start="5024" data-end="5033">rupture</em>) dari masa kini menuju cakrawala sosialisme.</p>
<p data-start="5080" data-end="5323">Waktu kalender—yang memperlakukan hari esok seolah hanya pengulangan hari ini dan membuat bencana tampak tak terhindarkan—tidaklah memadai. Kita memerlukan pemahaman tentang waktu yang membuka kemungkinan transformasi dan perkembangan manusia.</p>
<p data-start="5325" data-end="5578">Anak kecil itu harus makan, harus bersekolah, dan harus berkembang. Rakyat Tuvalu harus memiliki tanah kering di bawah kaki mereka agar dapat melanjutkan perjalanan hidupnya. Semua itu bukan sekadar hak, melainkan kebutuhan manusia yang paling mendasar.</p>
<p data-start="5580" data-end="5739">Membiarkan miliaran orang kelaparan dan tetap buta huruf—menerima kenyataan bahwa mereka telah dirampas masa depannya—adalah sesuatu yang tidak dapat diterima.</p>
<p data-start="5580" data-end="5739"><a href="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/D100_Cover_Web.jpg"><img decoding="async" class="size-full wp-image-239622 aligncenter" src="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/D100_Cover_Web.jpg" alt="" width="1320" height="960" srcset="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/D100_Cover_Web.jpg 1320w, https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/D100_Cover_Web-640x465.jpg 640w" sizes="(max-width: 1320px) 100vw, 1320px" /></a></p>
<p style="text-align: center;" data-start="5741" data-end="6158">Julio Le Parc (Argentina), <em>Modulación</em> <em>455</em> (Modulation 455), 1981. Acrylic on canvas, 200 x 200 cm. Courtesy of Casa de las Américas (Cuba).</p>
<p data-start="5741" data-end="6158">Di dunia yang dipenuhi perang, utang, bencana iklim, dan keputusasaan sosial, bahkan kemampuan untuk membayangkan masa depan di luar kapitalisme telah secara sistematis dilemahkan. <em data-start="5922" data-end="5942">Realisme kapitalis</em> telah melatih kita untuk percaya bahwa tatanan yang ada sekarang bersifat abadi; bahwa eksploitasi dan hierarki merupakan fakta permanen kehidupan manusia, bukan struktur historis yang dibentuk oleh kekuasaan kelas.</p>
<p data-start="6160" data-end="6203">Namun sejarah mengajarkan hal yang berbeda.</p>
<p data-start="6205" data-end="6430">Setiap tatanan sosial tampak permanen sampai datang saat terjadinya pemutusan. Feodalisme pernah menganggap dirinya abadi. Imperium kolonial percaya bahwa kekuasaannya akan berlangsung selamanya. Kapitalisme pun akan berlalu.</p>
<p data-start="6432" data-end="6532">Karena itu, masa depan bukanlah hadiah yang diberikan oleh kalender. Ia adalah medan perjuangan.</p>
<p data-start="6534" data-end="6600">Dossier kami mengajukan pertanyaan: <em data-start="6570" data-end="6600">Apakah masih ada masa depan?</em></p>
<p data-start="6602" data-end="6631">Jawabannya: <em data-start="6614" data-end="6631">Tentu saja ada.</em></p>
<p data-start="6633" data-end="6712">Kita sedang berjuang untuk membangunnya, dan kita sedang membangunnya sekarang.</p>
<p data-start="6714" data-end="6951"><em>The Future</em> menegaskan bahwa pemutusan dengan kapitalisme adalah sebuah keharusan, karena sistem ini telah mencapai tahap di mana kapasitas produktifnya sangat besar, tetapi hasil sosial yang dihasilkannya justru bersifat katastrofik.</p>
<p data-start="6953" data-end="7282">Dunia saat ini memiliki sumber daya, teknologi, tenaga kerja, dan pengetahuan ilmiah yang cukup untuk menghapus kelaparan, buta huruf, serta penyakit yang sebenarnya dapat dicegah. Namun miliaran orang tetap terjebak dalam kemiskinan, sementara modal finansial menumpuk kekayaan dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya.</p>
<p data-start="7284" data-end="7355">Kontradiksi ini bukanlah persoalan teknis, melainkan persoalan politik.</p>
<p data-start="7357" data-end="7487">Kapitalisme mengembangkan kekuatan-kekuatan produktif, tetapi pada saat yang sama merusak potensi emansipatoris yang dikandungnya.</p>
<p data-start="7357" data-end="7487"><a href="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/Web_11.-Venturelli.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-239623" src="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/Web_11.-Venturelli.jpg" alt="" width="950" height="628" srcset="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/Web_11.-Venturelli.jpg 950w, https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/Web_11.-Venturelli-640x423.jpg 640w" sizes="(max-width: 950px) 100vw, 950px" /></a></p>
<p style="text-align: center;" data-start="7357" data-end="7487">José Venturelli (Chile), <em>Serigrafía</em> (Serigraph), 1970, edition 15/90. 260 x 430 mm. Courtesy of Casa de las Américas (Cuba).</p>
<p data-start="7489" data-end="7580">Dossier kami mengidentifikasi sejumlah “musuh masa depan” yang melakukan sabotase tersebut: modal finansial, yang mendisiplinkan masyarakat melalui utang dan program penyesuaian struktural; modal platform, yang memecah kehidupan sosial menjadi individu-individu terisolasi dan mengubah kerja menjadi kondisi yang serba tidak pasti; ekstraktivisme, yang menghancurkan fondasi ekologis kehidupan demi keuntungan; militerisme, yang menjadikan setiap krisis sebagai alasan untuk perang, pengawasan, dan represi.</p>
<p data-start="8023" data-end="8203">Kekuatan-kekuatan ini berusaha menjajah masa depan sebelum masa depan itu tiba, memastikan bahwa hari esok tetap tunduk pada kebutuhan akumulasi modal, bukan pada martabat manusia.</p>
<p data-start="8205" data-end="8274">Namun masa depan tetap ada karena manusia terus melakukan perlawanan.</p>
<p data-start="8276" data-end="8692">Di seluruh Dunia Selatan (<em data-start="8302" data-end="8316">Global South</em>), para petani, buruh, perempuan dan kelompok pembangkang norma gender, migran, serta penganggur setiap hari berjuang melawan sistem yang menyangkal martabat mereka. Perjuangan-perjuangan ini sering kali terpecah-pecah, tidak merata, dan rentan dikooptasi. Namun semuanya menunjukkan satu kebenaran yang bertahan lama: kaum tertindas tidak menerima penderitaan sebagai takdir.</p>
<p data-start="8276" data-end="8692"><a href="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/Web_B-25-Varios-Argentina.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-239624" src="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/Web_B-25-Varios-Argentina.jpg" alt="" width="950" height="256" srcset="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/Web_B-25-Varios-Argentina.jpg 950w, https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/06/Web_B-25-Varios-Argentina-640x172.jpg 640w" sizes="(max-width: 950px) 100vw, 950px" /></a></p>
<p style="text-align: center;" data-start="8276" data-end="8692">Alfredo Plank, Ignacio Colombres, Carlos Sessano, Juan Manuel Sánchez, and Nani Capurro (Argentina), <em>Che</em> (collective series), 1968. Oil on canvas, 195 x 150 cm each. Courtesy of Casa de las Américas (Cuba).</p>
<p data-start="8694" data-end="8803">Dalam tradisi kami, harapan tidak lahir dari optimisme abstrak, melainkan dari perjuangan yang terorganisasi.</p>
<p data-start="8805" data-end="9060">Namun agar menjadi kekuatan sejarah, harapan memerlukan organisasi, disiplin, dan internasionalisme. Pemberontakan spontan mungkin dapat menjatuhkan pemerintahan, tetapi hanya kekuatan yang terorganisasi yang mampu membangun alternatif yang bertahan lama.</p>
<p data-start="9062" data-end="9212">Revolusi-revolusi besar abad ke-20 bukanlah kecelakaan sejarah. Semua itu merupakan hasil kerja politik yang sabar dan dilakukan selama puluhan tahun.</p>
<p data-start="9214" data-end="9411">Karena itu, berbicara tentang masa depan saat ini bukanlah latihan fantasi utopis. Ini adalah penegasan bahwa tatanan yang ada sekarang tidak dapat ditoleransi dan tidak akan berlangsung selamanya.</p>
<p data-start="9413" data-end="9460">Masa depan tidak akan datang dengan sendirinya. Masa depan harus dibangun secara kolektif, sadar, dan internasional. Di dalam perjuangan itulah terletak makna sejati dari harapan.</p>
<p data-start="9596" data-end="9609">Salam hangat,</p>
<p data-start="9611" data-end="9620">Vijay</p>
<hr />
<p data-start="9622" data-end="10087" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Catatan: Karya-karya seni yang digunakan dalam <em data-start="9673" data-end="9685">The Future</em>, sebagian di antaranya ditampilkan dalam newsletter ini, berasal dari koleksi besar <em data-start="9770" data-end="9813">Arte de Nuestra América Haydée Santamaría</em> milik Casa de las Américas di Havana, Kuba. Koleksi tersebut merupakan arsip luar biasa yang berisi terutama karya seni Amerika Latin dan Karibia, dibangun melalui puluhan tahun praktik internasionalisme budaya anti-imperialis yang dijalankan oleh Casa de las Américas.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Urgensi Melampaui Gerakan Leaderlessness, Bangun Partai Progresif, dan Perhebat Pengorganisasian</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/06/urgensi-melampaui-gerakan-leaderlessness-bangun-partai-progresif-dan-perhebat-pengorganisasian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 08:16:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Analisis]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Antikapitalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Kiri]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239615</guid>

					<description><![CDATA[Menyempitnya ruang partisipasi dalam politik formal tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan yang tidak dapat diatasi. Bagi gerakan perlawanan yang memiliki sumber daya dan jaringan yang memadai, tantangan tersebut justru menuntut upaya kolektif untuk membangun partai politik rakyat sekaligus menggalang konsolidasi yang lebih luas guna menolak regulasi yang membatasi partisipasi demokratis warga dalam arena politik formal.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi:</strong> <a href="https://www.thejakartapost.com/opinion/2025/09/09/mass-protests-and-the-paradox-of-gotong-royong-democracy.html">Reuters/Willy Kurniawan</a></p>
<hr />
<h3><strong>Mukadimah: Kondisi Kiwari Gerakan Rakyat </strong></h3>
<p>DI TENGAH keberhasilan konsolidasi kelas kapitalis, militer, kelompok Islam moderat seperti PBNU, serta kelompok-kelompok preman dalam menancapkan kembali otoritarianisme—yang ditandai oleh kembalinya militer ke ranah sipil dan kehidupan politik Indonesia sejak rezim Jokowi hingga rezim Prabowo—satu-satunya kekuatan yang berani menantang kebangkitan otoritarianisme adalah gerakan protes yang dimotori generasi baru gerakan sosial Indonesia, yakni kalangan Gen Z. Kelompok ini tidak terhubung secara langsung dengan organisasi-organisasi ekstra kampus yang telah mapan maupun organisasi kiri progresif.</p>
<p>Meski demikian, gelombang protes yang berlangsung hingga aksi Agustus–September 2025 belum mampu memenangkan tuntutan-tuntutannya. Bahkan, pada akhir Agustus 2025, gelombang protes tersebut menjadi arena penangkapan aktivis terbesar sejak Reformasi. Puluhan orang tewas, sementara ribuan aktivis muda mengalami teror, penangkapan, dan pemenjaraan. Belakangan, keterlibatan militer dalam kerusuhan yang terjadi juga terungkap.</p>
<p>Pendorong utama gerakan protes ini adalah akumulasi kemarahan terhadap kebijakan rezim sejak masa Jokowi hingga Prabowo yang dianggap kolutif, koruptif, represif, serta merugikan rakyat, terutama kelas pekerja. Corak utama gerakan ini adalah ketiadaan kepemimpinan (<em>leaderlessness</em>), sifatnya yang spontan, tidak terorganisasi, tidak memiliki organisasi politik, serta tidak mempunyai visi untuk merebut kekuasaan negara. Karakternya yang cair, spontan, tidak terorganisasi, dan tidak berakar pada basis massa kelas pekerja yang luas menjadi penyebab utama sulitnya gerakan mencapai tujuan objektifnya, yaitu mendorong pemerintah mengubah arah kebijakan yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan. Bahkan, gerakan ini gagal sekadar menjadi kekuatan penyeimbang politik yang diperhitungkan oleh rezim.</p>
<p>Di tengah rangkaian kekalahan tersebut, perbincangan dan diskusi di kalangan aktivis gerakan masih didominasi kritik terhadap represivitas rezim dan kurang memberi ruang bagi kritik maupun otokritik terhadap gerakan itu sendiri. Sebagian besar energi gerakan terserap untuk merespons berbagai kebijakan rezim, sementara upaya melakukan evaluasi objektif guna memperkuat kapasitas internal gerakan justru terabaikan.</p>
<p>Menurut kami, kebuntuan gerakan protes tidak hanya disebabkan oleh tekanan eksternal, terutama kembalinya otoritarianisme, tetapi juga oleh kegagalan gerakan dalam merumuskan masalah, membangun metode, memperbaiki taktik, dan meningkatkan kapasitas pengorganisasian. Karena itu, diperlukan pembacaan yang lebih bernuansa dan dialektis untuk menjelaskan mengapa gerakan mengalami kemunduran dan kebuntuan yang begitu mendalam.</p>
<p>Beberapa pertanyaan penting perlu diajukan. Apakah kebuntuan gerakan protes dan kegagalan perjuangan sosial secara lebih luas semata-mata disebabkan oleh kebangkitan kembali kekuatan-kekuatan Orde Baru beserta praktik represif yang dijalankan rezim? Ataukah terdapat persoalan mendasar dalam metode dan taktik gerakan yang juga perlu dibenahi?</p>
<p>Apakah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang selama ini menjalankan agenda proyek donor melalui berbagai program pemberdayaan dan pelatihan peningkatan kapasitas, turut berkontribusi terhadap kemunduran gerakan perlawanan? Sejauh mana gerakan protes yang berkembang saat ini memiliki kesesuaian dengan agenda-agenda LSM? Apakah di Indonesia juga muncul kecenderungan yang oleh aktivis dan feminis Arundhati Roy sebut sebagai <em>NGO-ization of resistance</em>, yakni proses ketika gerakan perlawanan semakin dilembagakan melalui organisasi nonpemerintah sehingga kehilangan daya transformasinya?</p>
<p>Mengapa gerakan protes kini sering kali diidentikkan dengan agenda LSM? Mengapa muncul kecenderungan bahwa yang disebut sebagai aktivis adalah pekerja LSM dan mahasiswa? Mengapa gerakan menjadi alergi terhadap partai politik dan memandang partai secara negatif? Apakah sikap antipartai tersebut secara organis merupakan karakter khas Gen Z—yang konon ditandai oleh kecenderungan antistruktur dan penolakan terhadap senioritas—atau justru lahir dari kombinasi berbagai faktor, seperti kemerosotan partai politik, pengkhianatan sebagian aktivis prodemokrasi, serta reproduksi program-program LSM yang secara tidak langsung menyuburkan sentimen antipartai?</p>
<p>Selain itu, mengapa kerja-kerja reproduksi sosial, seperti mengasuh anak, merawat anggota keluarga, dan mengurus rumah tangga, selama ini jarang dipandang sebagai bagian dari gerakan itu sendiri? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan dibahas dan diuraikan lebih lanjut dalam tulisan ini.</p>
<hr />
<h3><strong>Kritik terhadap Wabah Esensialisme</strong></h3>
<p>Kebuntuan gerakan protes yang berlangsung selama ini merupakan kenyataan yang tidak lagi perlu diperdebatkan. Yang diperlukan saat ini adalah mengurai sebab-sebab kegagalan gerakan protes beserta berbagai keterbatasannya. Jika dibaca secara dialektis, gerakan protes setidaknya sedang menghadapi dua tantangan sekaligus: bangkitnya otoritarianisme dan menguatnya pandangan esensialis terhadap partai politik di internal gerakan.</p>
<p>Tantangan pertama ditandai oleh semakin kuatnya reorganisasi kelas kapitalis dalam membangun aliansi ekonomi, politik, dan keamanan dengan militer, kelompok Islam moderat, serta kelompok-kelompok preman guna mengembalikan otoritarianisme. Dalam konfigurasi ini, militer dan polisi berbagi peran sebagai instrumen kekerasan negara melalui berbagai tindakan represif yang mereka jalankan. Sementara itu, kelompok Islam moderat, seperti PBNU, serta sebagian kalangan akademisi berfungsi sebagai aparatus ideologis yang membantu melegitimasi kebijakan dan tindakan represif negara. Adapun tantangan kedua ditandai oleh meluasnya pandangan esensialis terhadap partai politik di kalangan aktivis gerakan.</p>
<p>Pandangan esensialis adalah cara pandang yang meyakini bahwa suatu entitas memiliki karakteristik dasar atau esensi yang melekat dan tidak berubah, yang membedakannya dari entitas lain. Dalam konteks politik, pandangan ini melihat partai politik sebagai institusi yang secara inheren jahat, korup, menghalalkan segala cara, hierarkis, tidak demokratis, menyuburkan dinasti politik, serta menjadi sumber kerusakan sistem hukum dan kemunduran demokrasi. Karena itu, partai dianggap sebagai sesuatu yang harus dihindari, dijauhi, dan ditinggalkan oleh gerakan. Pandangan semacam ini, atau setidaknya sikap skeptis terhadap partai politik, telah menjadi kecenderungan yang cukup umum di kalangan LSM, aktivis mahasiswa, dan kelompok pemuda. Seiring meluasnya cara pandang esensialis tersebut, berkembang pula corak perlawanan yang spontan, tidak terorganisasi, dan terutama didorong oleh rasa muak serta kemarahan terhadap elite politik beserta kebijakan-kebijakannya.</p>
<p>Sikap &#8220;emoh&#8221;, &#8220;ogah&#8221;, dan &#8220;alergi&#8221; terhadap partai politik, tanpa disadari, pada satu sisi telah menghilangkan pentingnya visi perubahan struktural yang radikal, yakni merebut dan mengelola kekuasaan politik. Tidak mengherankan jika cita-cita untuk berkuasa dan memenangkan pertarungan politik tidak lagi menjadi tujuan utama banyak gerakan perlawanan yang mengambil bentuk gerakan protes. Yang kemudian muncul adalah diktum: &#8220;oposisi permanen&#8221; atau <em>melawan sak lawase</em> (melawan selamanya).</p>
<p>Di sinilah persoalan lain muncul. Hilangnya visi untuk mengambil alih kekuasaan menyebabkan gerakan kehilangan kapasitas untuk membangun pengorganisasian kelas pekerja lintas sektor secara berkelanjutan. Akibatnya, gerakan kerap tereduksi menjadi sekadar &#8220;kultur protes&#8221;, yakni situasi ketika mobilisasi massa yang bersifat sesaat dan tidak terorganisasi dianggap sebagai gerakan itu sendiri. Dalam kondisi semacam ini, protes menjadi tujuan pada dirinya sendiri, alih-alih menjadi bagian dari strategi politik yang lebih luas untuk membangun kekuatan sosial dan memenangkan perubahan.<a href="#_ftn1" name="_ftnref1"><sup>[1]</sup></a></p>
<p>Dampak tidak langsung dari semakin meluasnya pandangan esensialis dan sikap enggan berpartai adalah terbukanya ruang bagi kelas kapitalis untuk semakin mendominasi arena politik formal. Sementara itu, gerakan perlawanan tetap bergerak di luar arena tersebut tanpa basis massa yang luas maupun visi untuk merebut kekuasaan. Dalam pengertian ini, keengganan untuk berpartai dapat pula dibaca sebagai sikap yang, secara tidak langsung, menguntungkan kelas kapitalis.</p>
<p>Tidak dapat dimungkiri bahwa membangun partai politik yang legal sekaligus berlandaskan ideologi bukanlah pekerjaan yang mudah. Kelas kapitalis, melalui pengaruhnya dalam institusi negara, telah membentuk berbagai perangkat hukum yang menyulitkan lahirnya partai-partai rakyat yang mampu berpartisipasi dalam politik formal. Misalnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Regulasi tersebut memperketat syarat kepesertaan pemilu melalui mekanisme verifikasi faktual yang ketat dan penerapan <em>parliamentary threshold</em> (ambang batas parlemen) dengan alasan menyederhanakan jumlah partai di parlemen. Dalam praktiknya, kebijakan tersebut turut mempersempit ruang partisipasi bagi partai-partai rakyat.</p>
<p>Meski demikian, menyempitnya ruang partisipasi dalam politik formal tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan yang tidak dapat diatasi. Bagi gerakan perlawanan yang memiliki sumber daya dan jaringan yang memadai, tantangan tersebut justru menuntut upaya kolektif untuk membangun partai politik rakyat sekaligus menggalang konsolidasi yang lebih luas guna menolak regulasi yang membatasi partisipasi demokratis warga dalam arena politik formal.</p>
<p>Pada taraf tertentu, pandangan esensialis terhadap partai politik juga memiliki kesesuaian dengan orientasi banyak donor dan LSM yang secara objektif tidak bertujuan merebut kekuasaan politik. Fokus utama mereka umumnya terletak pada pelaksanaan program-program sektoral berbasis isu yang didanai donor dan menjadi bagian dari tata kelola neoliberal. Karena itu, tidak mengherankan apabila tuntutan yang diajukan banyak LSM cenderung tidak menyentuh persoalan mendasar mengenai distribusi dan struktur kekuasaan. Perubahan yang diperjuangkan lebih sering diarahkan pada perbaikan kebijakan atau tata kelola, bukan pada transformasi struktur kekuasaan melalui instrumen politik yang bersifat ideologis.</p>
<p>Secara historis, menjamurnya LSM pada dekade 1990-an di Indonesia berlangsung bersamaan dengan semakin terbukanya ekonomi Indonesia terhadap neoliberalisme. Dalam konteks tersebut, LSM ditempatkan sebagai representasi masyarakat sipil yang berperan mendorong terwujudnya <em>good governance</em>, yakni tata kelola pemerintahan yang dianggap mampu menciptakan lingkungan yang stabil dan kondusif bagi berjalannya kapitalisme pasar bebas.</p>
<p>Perlu dipahami bahwa kritik maupun otokritik terhadap gerakan protes yang banyak melibatkan LSM tidak dimaksudkan untuk mengabaikan kontribusi penting yang telah mereka berikan. Banyak organisasi masyarakat sipil menjalankan pekerjaan yang sangat penting, seperti pendampingan hukum bagi korban kekerasan negara oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan LBH. Demikian pula berbagai riset sosial yang dikerjakan secara serius oleh Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dan sejumlah lembaga lainnya.</p>
<p>Namun, kontribusi tersebut belum cukup apabila tidak disertai upaya serius untuk mentransformasikan gerakan protes menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan oleh rezim. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa kerja advokasi semata memiliki keterbatasannya sendiri. Ketika Nelson Mandela menyadari bahwa pembelaan hukum di pengadilan rezim apartheid hanya dapat membantu sebagian warga kulit hitam tanpa mampu mengakhiri sistem apartheid itu sendiri, ia kemudian memilih menempuh jalur perjuangan politik yang lebih radikal dan terorganisasi.</p>
<p>Karena itu, menjadi penting untuk mentransformasikan gerakan sosial yang selama ini didominasi oleh LSM, ditandai oleh sikap antipartai, dan bercorak <em>leaderlessness</em>, menjadi gerakan politik yang memiliki kapasitas organisasi, basis sosial yang luas, serta strategi yang jelas untuk memenangkan perubahan struktural.</p>
<p>Gerakan rakyat secara umum tengah menghadapi persoalan serius akibat proses <em>LSM-isasi</em> perlawanan. Di satu sisi, gerakan dibanjiri data mengenai berbagai persoalan sosial dari beragam sektor yang menjadi fokus advokasi LSM. Namun, di sisi lain, gerakan justru kehilangan analisis kelas, kapasitas pengorganisasian, dan preskripsi politik yang diperlukan untuk memenangkan agenda perjuangan kelas pekerja secara lebih terorganisasi dalam arena demokrasi liberal.</p>
<p>Banyak LSM seolah berlomba menjadi lembaga pengumpul dan penghasil data. Sayangnya, data-data tersebut sering kali berhenti sebagai laporan dan tidak berkembang menjadi instrumen perjuangan politik jangka panjang. Akibatnya, tanpa disadari, gerakan lebih banyak mengonsumsi berbagai data yang diproduksi oleh laporan-laporan LSM beserta rekomendasinya kepada pemerintah. Tujuannya sering kali sekadar agar dianggap memahami isu-isu sektoral yang sedang berkembang dan tidak tertinggal dari perdebatan kontemporer, tanpa mampu melahirkan terobosan politik yang lebih mendasar.</p>
<p>Setiap tahun, berbagai LSM menerbitkan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) yang memuat data mengenai kemunduran demokrasi, meluasnya perampasan sumber daya alam, kerusakan lingkungan, maupun meningkatnya represivitas negara. Namun, karena minim analisis kelas dan tidak disertai preskripsi politik yang memadai, rutinitas penerbitan CATAHU tersebut, jika dibaca secara kritis, justru memperlihatkan keterbatasan model perlawanan yang terlalu bergantung pada produksi pengetahuan dan advokasi kebijakan.</p>
<p>Sesungguhnya, jika dibaca secara dialektis, menguatnya aliansi antara kelas kapitalis, militer, kelompok Islam moderat, dan kelompok vigilan dalam berbagai arena politik saat ini tidak dapat dilepaskan dari kegagalan gerakan perlawanan untuk tampil sebagai kekuatan politik penyeimbang. Dalam konteks tersebut, gerakan protes yang banyak digerakkan oleh aktivis LSM belum berhasil mentransformasikan dirinya menjadi kekuatan sosial-politik yang mampu menandingi konsolidasi kekuatan-kekuatan yang mendorong kembalinya otoritarianisme.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<hr />
<h3><strong>Pengorganisasian: Dari Pergumulan Harian ke </strong><strong>Analisis Kelas ke</strong><strong> Perjuangan Politik Kelas</strong></h3>
<p>Hilangnya visi untuk merebut kekuasaan negara dalam gerakan protes juga berakibat pada merosotnya kapasitas pengorganisasian rakyat yang terencana dan berjangka panjang. Praktik-praktik seperti TURBA (Turun ke Bawah), penyelenggaraan &#8220;riset aksi&#8221;, dan pengorganisasian massa sebagai bagian fundamental dari kerja organisasi politik semakin jarang dilakukan. Ketiadaan pengorganisasian inilah yang menyebabkan gerakan semakin berjarak dari kehidupan sehari-hari kelas pekerja sehingga gerakan protes tidak memiliki basis dukungan massa yang luas di tingkat akar rumput.</p>
<p>Konsekuensi lain dari lemahnya pengorganisasian adalah menyempitnya makna aktivisme. Aktivis tidak lagi dipahami sebagai masyarakat luas yang mengorganisasi diri untuk memperjuangkan kepentingan bersama, melainkan lebih sering diasosiasikan dengan pekerja LSM atau anggota organisasi mahasiswa.</p>
<p>Dalam konteks ini, tradisi &#8220;riset aksi&#8221; yang dahulu dijalankan kader-kader organisasi politik progresif perlahan digantikan oleh <em>social assessment</em> atau penelitian berbiaya besar yang diselenggarakan melalui <em>focus group discussion</em> (FGD) di hotel atau ruang-ruang pertemuan formal. Hasilnya kemudian dituangkan dalam laporan yang keberhasilannya diukur melalui <em>output</em> dan <em>outcome</em> proyek donor, atau dalam bentuk <em>policy brief</em> yang berisi rekomendasi kepada negara. Pendekatan semacam ini sering kali berangkat dari asumsi bahwa negara akan bersedia mengubah arah kebijakannya tanpa adanya tekanan politik yang memadai.</p>
<p>Demikian pula, tradisi merumuskan persoalan secara demokratis bersama rakyat perlahan digantikan oleh proses fasilitasi yang dimediasi para ahli dari lembaga pemikir (<em>think tank</em>) dan LSM. Pendekatan tersebut kerap mengandaikan bahwa masyarakat tidak mampu merumuskan persoalannya sendiri tanpa pendampingan fasilitator profesional. Lebih jauh lagi, tradisi pengorganisasian dan perlawanan yang berorientasi pada perubahan struktural serta perebutan kekuasaan politik digantikan oleh berbagai program <em>capacity building</em>.</p>
<p>Alih-alih mengorganisasi kelas pekerja untuk menuntut perubahan kebijakan dan struktur kekuasaan, berbagai program yang dijalankan LSM sering kali berfokus pada peningkatan kapasitas individu untuk bertahan (<em>survive</em>) dan membangun daya lenting (<em>resilience</em>) di tengah persaingan pasar dan tekanan negara. Dengan demikian, orientasi perubahan struktural cenderung bergeser menjadi upaya adaptasi individu terhadap kondisi yang ada.</p>
<p>Padahal, pada awal 1950-an, Partai Komunis Indonesia menyelenggarakan program TURBA (Turun ke Bawah) dengan mewajibkan kader dan pimpinan partai untuk tinggal dan bekerja bersama buruh tani. Program tersebut bertujuan membangun basis massa di tingkat akar rumput sekaligus menyelenggarakan &#8220;riset aksi&#8221; guna memperoleh pemahaman yang objektif mengenai kondisi yang dihadapi buruh tani. Pada saat yang sama, praktik tersebut menjadi sarana pendidikan politik bagi kader agar dapat memahami kehidupan rakyat secara langsung dan membangun hubungan yang lebih erat dengan basis sosial yang mereka organisasikan.</p>
<p>Dalam program TURBA (Turun ke Bawah), PKI mewajibkan kader dan anggotanya menjalankan prinsip &#8220;Tiga Sama&#8221; dan &#8220;Empat Jangan&#8221; sebagai metode untuk hidup dan berbaur bersama kelas pekerja, terutama buruh tani di perdesaan.</p>
<p>Prinsip &#8220;Tiga Sama&#8221; terdiri atas <strong>Sama Makan, Sama Tidur, dan Sama Kerja</strong>. Melalui prinsip ini, kader diwajibkan membaur secara penuh dengan rakyat. Mereka harus memakan makanan yang sama dengan buruh tani, tidur di tempat yang sama, serta bekerja bersama mereka dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan dari praktik tersebut adalah menghapus sekat sosial antara kader dan rakyat sekaligus membangun hubungan kepercayaan dengan kaum proletar.</p>
<p>Sementara itu, prinsip &#8220;Empat Jangan&#8221; berisi sejumlah larangan yang harus dipatuhi kader, yaitu: (1) jangan menginap di rumah kaum penghisap atau tuan tanah; (2) jangan menggurui atau bersikap congkak terhadap kaum tani; (3) jangan merugikan tuan rumah maupun buruh tani setempat; dan (4) jangan mencatat sesuatu di hadapan buruh tani sehingga menimbulkan kecurigaan atau jarak sosial.</p>
<p>Melalui program TURBA, PKI berhasil membangun kedekatan yang kuat dengan masyarakat perdesaan dan mengembangkan basis massa yang luas di kalangan buruh tani. Praktik ini turut berkontribusi pada munculnya PKI sebagai salah satu kekuatan politik progresif yang berpengaruh dan diperhitungkan dalam dinamika politik Indonesia pada masanya.<a href="#_ftn2" name="_ftnref2">[2]</a></p>
<p>Model TURBA yang dijalankan PKI sangat berbeda, baik dari segi konsep, metode, maupun tujuan, dibandingkan dengan praktik penelitian lapangan, <em>assessment</em>, atau pengumpulan data berbasis proyek donor yang banyak dilakukan LSM. Dalam tradisi TURBA, pengumpulan data dilakukan sebagai bagian dari proses pengorganisasian dan pembentukan strategi politik. Sebaliknya, dalam banyak praktik riset berbasis donor, data sering kali berakhir sebagai laporan atau dokumen advokasi, bukan sebagai landasan untuk merumuskan program politik organisasi yang berorientasi pada perubahan struktural.</p>
<p>Sementara itu, gerakan protes yang berkembang saat ini, karena sifatnya yang tidak terorganisasi, tidak memiliki program yang terencana untuk menjalankan TURBA melalui &#8220;riset aksi&#8221; dan pengorganisasian rakyat. Akibatnya, gerakan protes kesulitan membangun dukungan yang luas di kalangan kelas pekerja dan kelompok-kelompok rakyat lainnya di tingkat akar rumput.</p>
<p>Jarak antara gerakan protes dan kehidupan sehari-hari kelas pekerja juga menyebabkan memudarnya tradisi pergumulan yang intens serta percakapan harian dengan masyarakat luas, terutama mereka yang tidak sedang terlibat dalam konflik terbuka dengan negara maupun korporasi. Diskusi, konsolidasi, dan produksi gagasan akhirnya lebih banyak berputar di lingkaran gerakan yang sempit, terutama di kalangan LSM, mahasiswa, dan kelompok aktivis yang sudah terlebih dahulu terlibat dalam jaringan advokasi.</p>
<p>Rangkaian persoalan ini dapat dijelaskan melalui alur berikut. Hilangnya visi untuk merebut kekuasaan politik mengurangi kebutuhan akan pengorganisasian yang sistematis. Melemahnya pengorganisasian kemudian menyebabkan praktik TURBA—yang mencakup riset aksi dan pengorganisasian rakyat—semakin dianggap tidak penting. Sebagai gantinya, data, laporan, dan <em>policy brief</em> yang diproduksi LSM dianggap cukup untuk memahami realitas sosial. Padahal, hilangnya TURBA juga berarti hilangnya ruang penting bagi percakapan sehari-hari dan pergumulan jangka panjang bersama kelas pekerja lintas sektor maupun warga negara secara lebih luas.</p>
<p>Kondisi inilah yang turut menyebabkan penyempitan makna dan praktik aktivisme. Aktivis seolah hanya dipahami sebagai pekerja LSM, anggota organisasi mahasiswa, peserta kelompok diskusi, aktivis hak asasi manusia, atau anggota kolektif kaum terpelajar lainnya. Sementara itu, warga yang terlibat dalam kerja-kerja reproduksi sosial,<a href="#_ftn3" name="_ftnref3">[3]</a>—seperti para ibu yang mengasuh anak, mengelola rumah tangga, dan berupaya mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang membelit kehidupan mereka sebagai korban langsung sistem upah murah—sering kali tidak dipandang sebagai aktivis atau dianggap memiliki peran yang kurang signifikan dalam gerakan perlawanan.</p>
<p>Dengan demikian, seruan ilmuan politik Amalinda Savirani tentang pentingnya “<em>(everyday)life as resistance!</em>”<a href="#_ftn4" name="_ftnref4"><em><strong>[4]</strong></em></a> hanya bisa dieksekusi melalui kelembagaan partai ideologis yang membangun program TURBA untuk melakukan “Riset Aksi” dan pengorganisasian rakyat secara bertahap dan terencana. Meminjam istilah Louis Althusser, proses tersebut memungkinkan berkembangnya kesadaran kelas menuju bentuk yang lebih reflektif dan terorganisasi sebagai pemikiran kelas di kalangan pekerja dan kelompok-kelompok rakyat lainnya.<a href="#_ftn5" name="_ftnref5">[5]</a></p>
<p>Kami perlu membagikan sedikit pengalaman mengenai praktik pengorganisasian di tingkat RT/RW dan desa yang relatif berhasil.</p>
<p>Sebagai sesama warga, sekelompok orang membangun berbagai kegiatan bersama yang pada mulanya bertujuan menciptakan ruang berbagi pengalaman hidup sehari-hari. Mereka sama-sama menghadapi persoalan mengelola rumah tangga, mendidik anak, dan bertahan dengan pendapatan yang terbatas demi memenuhi kebutuhan hidup yang layak.</p>
<p>Percakapan dimulai dari hal-hal yang tampak sederhana: mahalnya harga popok bayi, biaya jajan harian anak-anak, kebiasaan sebagian suami yang menghabiskan porsi cukup besar dari anggaran rumah tangga untuk rokok, hingga berbagai iuran sosial dan keagamaan yang semakin membebani kondisi ekonomi warga. Dari percakapan-percakapan tersebut kemudian berkembang berbagai kegiatan bersama, seperti pembentukan Kelompok Wanita Tani (KWT) dan kelompok diskusi mengenai pengelolaan keuangan rumah tangga yang berfokus pada pencatatan pemasukan dan pengeluaran keluarga.</p>
<p>Karena warga tidak memiliki kemampuan untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga secara signifikan dalam waktu singkat, mereka mencari cara lain untuk mengurangi beban pengeluaran. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membentuk KWT dengan kegiatan utama mengelola sampah dan menanam sayuran di lahan-lahan sempit yang selama ini tidak dimanfaatkan. Hasil panen diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi anggota sehingga pengeluaran rumah tangga untuk membeli sayuran dapat ditekan. Penghematan tersebut kemudian dapat dialihkan untuk kebutuhan lain, seperti tabungan pendidikan anak atau keperluan mendesak lainnya.</p>
<p>Dari percakapan harian yang sederhana namun berlangsung secara intens dan berkelanjutan, perlahan muncul pertanyaan-pertanyaan yang lebih politis. Mengapa sebagian besar warga hanya memiliki akses terhadap lahan yang sempit, sementara sebagian kecil orang menguasai lahan yang sangat luas? Mengapa banyak warga tetap hidup dalam kemiskinan dan sulit melakukan mobilitas sosial? Mengapa anak-anak lebih akrab dengan makanan olahan yang beredar di pasaran dibandingkan makanan tradisional yang dahulu dapat diproduksi di kebun sendiri oleh keluarga dan komunitas?</p>
<p>Melalui proses semacam itu, perlahan terjadi transformasi dari &#8220;kesadaran kelas&#8221; menuju &#8220;pemikiran kelas&#8221;. Warga tidak hanya menyadari kemiskinan dan berbagai keterbatasan yang mereka alami, tetapi juga mulai menganalisis sebab-sebab yang melatarbelakanginya. Mereka melihat bahwa persoalan ekonomi rumah tangga, akses terhadap sumber daya, pola konsumsi, pendidikan, dan ketimpangan sosial bukanlah masalah yang berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dalam suatu struktur sosial dan politik yang didominasi kelas kapitalis.</p>
<p>Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa analisis kelas dan kesadaran politik tidak dapat begitu saja ditanamkan kepada kelas pekerja melalui slogan-slogan besar atau konsep-konsep teoretis yang rumit. Kesadaran semacam itu justru tumbuh melalui percakapan sehari-hari dan pergumulan bersama atas persoalan konkret yang dihadapi masyarakat. Prosesnya tidak sederhana dan tidak berlangsung secara instan. Dibutuhkan waktu, kesabaran, dan kerja pengorganisasian yang berkelanjutan. Ini sejalan dengan apa argumentasi Jane McAlevey dalam karyanya, <em>No Shortcuts: Organizing for Power in the New Gilded Age.</em><a href="#_ftn6" name="_ftnref6">[6]</a> Ia menegaskan bahwa tidak ada jalan pintas untuk membangun kekuatan rakyat dan memenangkan perubahan sosial. Kemenangan menuntut proses pengorganisasian yang panjang, melelahkan, dan berlangsung dari bawah. Kemarahan yang diekspresikan melalui aksi protes di jalan dapat menjadi pemicu penting, tetapi dengan sendirinya tidak cukup untuk membangun kekuatan politik yang mampu menghasilkan perubahan yang bertahan lama.</p>
<p>Sekurang-kurangnya terdapat tiga agenda penting yang perlu dikerjakan oleh organisasi politik progresif untuk memperluas dan memperkuat gerakan rakyat.</p>
<p><em><strong>Pertama, memperkuat pengorganisasian di basis massa kelas pekerja lintas sektor.</strong></em> Tugas utama pengorganisasian adalah mendampingi dan mendidik kelas pekerja mengenai pentingnya solidaritas, pemikiran kelas, dan perjuangan kelas. Sebisa mungkin, pengorganisasi berasal dari komunitas setempat yang telah memahami kondisi material, persoalan sosial, dan dinamika kehidupan masyarakat di wilayahnya. Pendekatan semacam ini tidak hanya lebih efektif, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada pengiriman kader dari luar daerah yang memerlukan biaya besar. Dari basis-basis inilah pengorganisasi rakyat dibentuk dan dipersiapkan untuk memperkuat kerja politik jangka panjang.</p>
<p><em><strong>Kedua, menyiapkan kader-kader militan yang bertugas menghubungkan berbagai simpul gerakan.</strong></em> Mereka berperan sebagai penghubung (<em>connecting the dots</em>) antarpengorganisasi yang bekerja di berbagai basis massa kelas pekerja. Tugas utama mereka adalah menjahit dan mengonsolidasikan berbagai simpul gerakan yang tersebar agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya koordinasi yang lebih kuat, hubungan antarbasis dapat berkembang menjadi kerja politik yang terencana, terorganisasi, dan memiliki kapasitas mobilisasi yang lebih besar ketika diperlukan.</p>
<p><em><strong>Ketiga, mempercepat penyatuan berbagai elemen gerakan protes dalam satu wadah politik bersama.</strong></em> Penyatuan tersebut berangkat dari refleksi bahwa gerakan protes, dengan segala pentingnya, tidak cukup untuk menghasilkan perubahan politik yang berkelanjutan. Karena itu, diperlukan upaya untuk mentransformasikan energi gerakan menjadi organisasi politik yang lebih permanen dan terstruktur. Melalui wadah politik bersama, berbagai kelompok yang selama ini bergerak secara terpisah dapat memiliki tujuan strategis yang sama, pembagian kerja yang lebih jelas, serta koordinasi yang lebih efektif di tingkat nasional maupun daerah.</p>
<p>Dalam kerangka ini, organisasi politik tersebut berfungsi menyusun peta jalan perjuangan, mengoordinasikan kerja pengorganisasian di tingkat akar rumput, serta memperkuat hubungan antarsimpul gerakan. Dengan adanya struktur dan strategi yang lebih jelas, gerakan akan memiliki kapasitas yang lebih baik untuk merespons berbagai situasi politik, termasuk ketika menghadapi kondisi darurat atau momentum politik yang menentukan.</p>
<p>Dengan demikian, kebutuhan paling mendesak saat ini bukan sekadar memperbanyak aksi protes, melainkan membangun kerja pengorganisasian yang berkelanjutan melalui organisasi politik progresif. Pengorganisasian semacam inilah yang dapat melahirkan basis massa kelas pekerja lintas sektor sebagai fondasi utama bagi pembangunan kekuatan politik rakyat dalam jangka panjang.</p>
<hr />
<h3><strong>Kesimpulan: Pentingnya Partai Progresif</strong></h3>
<p>Pertanyaan yang kerap diajukan untuk menolak gagasan tentang partai politik adalah: apakah perjuangan sosial harus dilakukan melalui partai politik? Bukankah sekelompok orang dapat membangun gerakan perlawanan tanpa partai? Bukankah terdapat pengalaman gerakan yang berjuang tanpa partai politik dan tanpa ambisi untuk mengambil alih kekuasaan negara, seperti di Chiapas? Dan bukankah salah satu penyebab kemunduran demokrasi serta rusaknya sistem hukum di Indonesia justru berkaitan dengan praktik partai-partai politik itu sendiri?</p>
<p>Mengenai kemungkinan gerakan perlawanan tanpa partai politik, tanpa perebutan kekuasaan negara, atau bahkan tanpa negara sama sekali, pembahasan tersebut memerlukan ruang tersendiri dan tidak akan diuraikan secara mendalam dalam tulisan ini.</p>
<p>Namun, mengapa partai politik tetap penting? Jawaban sederhananya adalah karena partai politik memiliki kemampuan untuk melampaui batas-batas sektoral dan mengintegrasikan berbagai perjuangan ke dalam suatu proyek politik yang lebih luas. Tidak seperti organisasi yang berfokus pada isu tertentu, partai politik memiliki visi untuk merebut dan menjalankan kekuasaan politik. Karena itu, partai memungkinkan penyatuan berbagai kepentingan, tuntutan, dan perjuangan kelas dari beragam sektor sosial ke dalam agenda bersama yang lebih terorganisasi.</p>
<p>Selain itu, dalam sistem demokrasi elektoral modern, partai politik merupakan instrumen utama yang memungkinkan keterlibatan dalam kontestasi politik formal. Dari sudut pandang pragmatis, partai menyediakan sarana untuk mengubah tuntutan sosial menjadi program politik, serta menghubungkan kerja pengorganisasian di tingkat akar rumput dengan perebutan pengaruh di tingkat negara.</p>
<p>Dalam kerangka tersebut, kegagalan gerakan protes untuk menjadi kekuatan penyeimbang bagi rezim dapat dibaca sebagai gejala kebuntuan internal gerakan itu sendiri. Energi perlawanan yang muncul melalui berbagai aksi protes belum berhasil ditransformasikan menjadi kekuatan politik yang lebih permanen dan terorganisasi melalui wadah politik yang mampu memperjuangkan kepentingannya dalam arena kekuasaan.</p>
<p>Sejumlah pengalaman internasional sering dijadikan rujukan mengenai pentingnya organisasi politik dalam mendorong perubahan sosial. Di Kerala, partai-partai politik berhaluan kiri memainkan peran penting dalam pembangunan kesejahteraan sosial dan pengurangan ketimpangan. Di Thailand, kemunculan People&#8217;s Party menunjukkan upaya sebagian kekuatan sosial untuk membangun kendaraan politik dalam menghadapi dominasi militer dan monarki. Sementara itu, di Bolivia, gerakan petani koka (<em>cocaleros</em>) berhasil mentransformasikan diri menjadi kekuatan politik yang lebih terorganisasi melalui Movimiento al Socialismo (Gerakan Menuju Sosialisme).<a href="#_ftn7" name="_ftnref7"><sup>[7]</sup></a></p>
<p>Gerakan protes sering kali tidak memiliki tujuan strategis yang jelas selain merespons berbagai kebijakan negara dan berharap negara bersedia menerima tuntutan yang diajukan. Tentu saja, respons terhadap kebijakan negara merupakan bagian penting dari perjuangan politik. Namun, ketika energi gerakan hanya terserap untuk merespons kebijakan tanpa disertai upaya membangun alat politik, pendidikan politik, dan pengorganisasian rakyat secara berkelanjutan, gerakan menjadi rentan mengalami kebuntuan.</p>
<p>Ketiadaan pengorganisasian yang kuat menyebabkan gerakan protes tidak memiliki dukungan yang luas di tingkat akar rumput. Akibatnya, gerakan mudah dilemahkan atau diabaikan oleh penguasa. Bahkan tuntutan-tuntutan yang bersifat reformis dan relatif moderat pun sering kali tidak memperoleh respons yang memadai. Dalam kondisi semacam ini, kemampuan untuk memengaruhi arah kebijakan negara sangat bergantung pada kapasitas gerakan membangun kekuatan sosial dan politik yang terorganisasi.</p>
<p>Persoalan serupa diangkat oleh Vincent Bevins dalam bukunya If We Burn. Bevins mengajukan pertanyaan yang penting: mengapa gelombang protes yang begitu besar pada dekade 2010–2020—periode yang menyaksikan mobilisasi massa dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya di berbagai belahan dunia—tidak menghasilkan perubahan yang signifikan atau bahkan revolusioner?</p>
<p>Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Bevins meneliti berbagai gelombang protes yang terjadi di sepuluh negara, yaitu Brasil, Chili, Mesir, Hong Kong, Indonesia, Korea Selatan, Tunisia, Turki, Ukraina, dan Rusia. Selain itu, ia juga menyinggung pengalaman di Libya dan Suriah.</p>
<p>Argumen utama yang diajukan Bevins adalah bahwa banyak gerakan protes pada periode tersebut mengadopsi bentuk organisasi yang horizontal, tanpa pemimpin (<em>leaderless</em>), bahkan dalam beberapa kasus bersifat antipemimpin. Menurutnya, model gerakan semacam itu sering kali berhasil memobilisasi massa dalam jumlah besar, tetapi tidak selalu mampu mengubah mobilisasi tersebut menjadi kekuatan politik yang berkelanjutan. Ketika rezim lama melemah atau kehilangan legitimasi, ketiadaan organisasi yang mampu mengonsolidasikan kemenangan politik justru dapat menciptakan kekosongan yang kemudian diisi oleh kekuatan lain yang lebih terorganisasi, termasuk elite lama atau kelompok-kelompok konservatif.</p>
<p>Salah satu contoh yang sering dikemukakan adalah pengalaman Revolusi Mesir 2011. Jutaan orang turun ke jalan dan berkumpul di Tahrir Square untuk menuntut perubahan politik yang mendasar. Namun, tumbangnya rezim lama tidak secara otomatis menghasilkan tatanan politik yang sesuai dengan aspirasi gerakan. Dalam perkembangan berikutnya, kekuasaan justru kembali berada di bawah dominasi militer. Bagi Bevins, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan memobilisasi massa tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan menghasilkan transformasi politik yang bertahan lama.</p>
<p>Bevins menyimpulkan bahwa tanpa organisasi yang terkoordinasi, kepemimpinan yang kohesif, dan strategi politik yang jelas, demonstrasi berskala besar berisiko kehilangan momentumnya tanpa menghasilkan perubahan struktural yang bertahan lama. Dalam sejumlah kasus, situasi yang muncul pascaprotes bahkan dapat berkembang ke arah yang sama sekali tidak diharapkan oleh para peserta gerakan. Alih-alih membuka jalan menuju perubahan yang lebih demokratis dan progresif, kekosongan politik yang ditinggalkan justru dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang lebih terorganisasi untuk memperkuat posisi mereka.</p>
<p>Menurut Bevins, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan memobilisasi massa dalam jumlah besar tidak secara otomatis menghasilkan keberhasilan politik. Karena itu, para pengorganisasi dan peserta gerakan perlu memikirkan secara serius tidak hanya bagaimana membangun protes, tetapi juga bagaimana menghadapi situasi yang muncul setelah protes berlangsung. Pertanyaan mengenai siapa yang akan mengisi ruang politik yang terbuka, bagaimana tuntutan gerakan akan diperjuangkan, dan siapa yang memiliki kapasitas untuk mengonsolidasikan dukungan massa sering kali tidak diperhitungkan secara memadai sejak awal.</p>
<p>Atas dasar itu, Bevins mengingatkan pentingnya memahami berbagai kemungkinan yang dapat muncul setelah gelombang protes mereda, termasuk konsekuensi-konsekuensi politik yang sebelumnya tidak masuk dalam perhitungan para pelaku gerakan:</p>
<p style="padding-left: 40px;">Intinya adalah, jika Anda membuat lubang di pusat sistem politik, merebut kekuasaan dari mereka yang memegangnya, maka orang lain akan masuk ke ruang kosong itu dan mengambilnya. Kekuasaan politik yang tak diklaim memiliki daya tarik gravitasi yang tak tertahankan bagi siapa pun yang menginginkannya, dan di setiap momen dalam sejarah yang tercatat, selalu ada orang yang menginginkannya…. Jika Anda ingin menyingkirkan para pemain utama dari panggung, Anda harus memperhatikan siapa yang akan menggantikan mereka.  Mereka mungkin adalah aktor lokal atau asing. Jika bukan Anda, maka sebaiknya Anda menyukai orang-orang yang sedang menunggu di belakang panggung.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Bentuk-bentuk perlawanan tertentu yang menjadi sangat umum, bahkan tampak seperti hal yang wajar, antara tahun 2010 hingga 2020—yakni aksi protes massa yang tampaknya spontan, terkoordinasi secara digital, terorganisir secara horizontal, dan tanpa pemimpin—sangat berhasil merobek-robek struktur sosial dan menciptakan kekosongan politik. Ada alasan kuat mengapa kita sering menyebutnya sebagai “ledakan.”  Sebagai pedoman yang sangat sederhana untuk memahami hasilnya di setiap negara, kita hanya perlu melihat siapa yang sudah siap dan menunggu untuk terjun ke dalamnya.</p>
<p style="padding-left: 40px;">Pada dekade protes massal, ledakan di jalanan menciptakan situasi revolusioner, seringkali secara tidak sengaja. Namun, protes sangat kurang dilengkapi untuk memanfaatkan situasi revolusioner, dan jenis protes tertentu ini khususnya sangat buruk dalam melakukannya. … sekelompok individu yang tersebar yang turun ke jalan dengan alasan yang sangat berbeda tidak dapat secara langsung mengambil kekuasaan sendiri, setidaknya tidak sebagai kelompok individu yang tersebar secara keseluruhan.<a href="#_ftn8" name="_ftnref8"><sup>[8]</sup></a></p>
<p>Dalam pembacaan Bevins, mobilisasi massa semata tidaklah cukup. Gerakan protes perlu membangun organisasi yang mampu mengonsolidasikan dukungan sosial, merumuskan strategi politik, dan mempertahankan keberlanjutan perjuangan setelah gelombang protes mereda. Tanpa kapasitas organisasi semacam itu, energi yang muncul di jalanan berisiko menguap tanpa menghasilkan perubahan yang bertahan lama. Dalam perspektif yang diajukan tulisan ini, bentuk organisasi yang paling memungkinkan untuk menjalankan fungsi tersebut adalah partai politik progresif.</p>
<p>Pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah: bagaimana jika situasi krisis seperti tahun 1998 kembali terjadi di Indonesia? Misalnya, ekonomi nasional terguncang oleh krisis global, nilai tukar rupiah merosot tajam, harga energi dan kebutuhan pokok melonjak, sementara semakin banyak rakyat mengalami kesulitan ekonomi yang mendorong mereka turun ke jalan. Apa yang akan terjadi setelah situasi krisis dan ketidakpastian politik tersebut berkembang? Apakah kondisi itu akan membuka jalan bagi perubahan struktural yang lebih radikal, atau justru menciptakan peluang bagi munculnya bentuk-bentuk otoritarianisme baru? Apakah gerakan kelas pekerja telah memiliki kapasitas organisasi yang cukup untuk mengisi kekosongan politik yang muncul, atau justru belum siap menghadapi situasi tersebut?</p>
<p>Pertanyaan-pertanyaan itu perlu dijawab secara jujur. Jika diukur dari kapasitas organisasi yang ada saat ini, gerakan protes belum memiliki kesiapan yang memadai untuk memimpin proses transformasi sosial-politik yang besar. Karena itu, perubahan struktural yang menguntungkan kepentingan kelas pekerja dan keberlanjutan lingkungan tidak akan terjadi dengan sendirinya. Perubahan semacam itu memerlukan persiapan politik, pengorganisasian yang berkelanjutan, serta pembangunan kekuatan sosial yang mampu memperjuangkannya secara sadar dan terencana.</p>
<p>Dalam konteks tersebut, kritik juga perlu diarahkan kepada berbagai pendekatan yang memandang perubahan sosial dapat dicapai tanpa persoalan kekuasaan politik. Salah satu contoh yang sering menjadi bahan perdebatan adalah gagasan John Holloway dalam Change the World Without Taking Power yang mengajukan kemungkinan mengubah dunia tanpa merebut kekuasaan negara. Dari sudut pandang tulisan ini, pandangan tersebut memiliki keterbatasan mendasar. Sebab, berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan pada akhirnya berkaitan dengan keputusan-keputusan politik yang dibuat oleh mereka yang memegang kekuasaan. Karena itu, perubahan yang bersifat struktural tidak dapat dilepaskan dari persoalan bagaimana kekuasaan dibentuk, diperebutkan, dan dijalankan.</p>
<p>Atas dasar itulah, kebutuhan utama saat ini bukan sekadar memperbanyak aksi protes, melainkan membangun organisasi politik yang mampu menyatukan berbagai sektor kelas pekerja dan kelompok rakyat lainnya. Buruh industri, buruh tani, guru, pelajar, mahasiswa, aktivis LSM, serta berbagai kelompok sosial yang terdampak oleh ketimpangan ekonomi dan kerusakan lingkungan memerlukan wadah politik bersama yang memungkinkan mereka mengonsolidasikan kekuatan, merumuskan agenda kolektif, dan memperjuangkan perubahan secara lebih terorganisasi. Tanpa pembangunan kekuatan politik semacam itu, berbagai gelombang protes berisiko terus berulang tanpa menghasilkan perubahan yang sebanding dengan energi dan pengorbanan yang telah dikeluarkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="#_ftnref1" name="_ftn1"></a></p>
<hr />
<h3><strong>Catatan Kaki</strong></h3>
<p><a href="#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a> Kecenderungan ini disebut oleh ilmuan politik B. Hari Juliawan sebagai masyarakat gerakan dimana protes dan mobilisasi massa telah dianggap normal sebagai bagian kehidupan politik sehari-hari, <em>Playing Politics: Labour Movements in Post-authorian Indonesia</em>, disertasi Ph.D Oxford University, 2011, hal. 155.</p>
<p><a href="#_ftnref2" name="_ftn2">[2]</a> DN. Aidit, <em>Kaum Tani Mengganyang Setan-Setan Desa</em>, Jakarta: Yayasan Pembaruan, 1964.</p>
<p><a href="#_ftnref3" name="_ftn3">[3]</a> Dalam pemikiran Marxis-feminis, Teori Reproduksi Sosial (SRT) menjelaskan bahwa kapitalisme bertahan, selain karena menghisap kelas pekerja juga mengandalkan tenaga kerja tanpa upah yang diperlukan untuk menopang kehidupan manusia. Teori ini menekankan bahwa pemeliharaan sehari-hari dan lintas generasi para pekerja (memasak, membersihkan, merawat) merupakan mesin tersembunyi yang menggerakkan ekonomi pasar formal, lih.  <a href="https://socialistworker.org/2013/09/10/what-is-social-reproduction-theory">https://socialistworker.org/2013/09/10/what-is-social-reproduction-theory</a></p>
<p><a href="#_ftnref4" name="_ftn4">[4]</a> Amalinda Savirani, “Jokowi: Kembalinya Otoritarianisme, dan Gerakan Melawannya”, dalam Pengantar edisi bahasa Indonesia <em>Dasawarsa Kepemimpinan Jokowi: Era Kebangkitan Kembali Otoritarianisme di Indonesia</em>, Serpong: Marjin Kiri, 2026.</p>
<p><a href="#_ftnref5" name="_ftn5">[5]</a> Louis Althusser, <em>Lenin and Philosophy and Other Essays</em>, New York: Monthly Review, 1971.</p>
<p><a href="#_ftnref6" name="_ftn6">[6]</a> Jane McAlevey, <em>No Shortcuts: Organizing for Power in the New Gilded Age, </em>New York : Oxford University Press, 2016.</p>
<p><a href="#_ftnref7" name="_ftn7">[7]</a> Nur Iman Subono, <em>Dari Adat ke Politik: Transformasi Gerakan Sosial di Amerika Latin</em>, Serpong: Marjin Kiri, 2017, hal. 1.</p>
<p><a href="#_ftnref8" name="_ftn8">[8]</a> Lih. Vincent Bevins, <em>If We Burn</em>: <em>The Mass Protest Decade and the Missing Revolution<strong>, </strong></em>New York: Public Affairs, 2023, hal. 263-64.</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><em><strong>Roy Murtadho</strong> adalah ketua umum </em>Partai Hijau Indonesia<em>; <strong>Siti Barokah</strong> adalah pengasuh </em>Pesantren Ekologi Misykat al Anwar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Saatnya Melakukan Revolusi? Catatan untuk Rocky dan Tiyo</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/05/saatnya-melakukan-revolusi-catatan-untuk-rocky-dan-tiyo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 06:41:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Editorial]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[editorial]]></category>
		<category><![CDATA[revolusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239610</guid>

					<description><![CDATA[Revolusi merupakan tindakan kolektif rakyat biasa untuk mengubah sistem yang menindas dan mengeksploitasi mereka, sekaligus membangun sistem baru yang membebaskan. Namun, sejarah juga menunjukkan bahwa setelah Revolusi Prancis, unsur-unsur rezim lama tidak sepenuhnya berhasil ditaklukkan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi: </strong>Istimewa</p>
<hr />
<p>DALAM sebuah acara <a href="https://www.youtube.com/watch?v=hy7KJLAaeIM"><em>talkshow</em> </a>yang digelar di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rocky Gerung dan Tiyo Ardianto kembali menggulirkan istilah revolusi sebagai cara untuk membenahi kekusutan dan keterpurukan pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini. Menurut Rocky, keterpurukan tersebut telah berlangsung sejak 1998, ketika kita menahan diri untuk meneriakkan kata “revolusi” dan menggantinya dengan istilah “reformasi” yang dianggap lembek. Ia juga menyatakan bahwa penggantian istilah revolusi dengan reformasi dilatarbelakangi oleh ketakutan terhadap kata revolusi yang identik dengan “kiri”. Hilangnya jejak “kiri” dalam kosakata publik itu, menurutnya, menjadi salah satu kendala yang menghambat terjadinya perubahan saat ini.</p>
<p>Sayangnya, baik Rocky maupun Tiyo tidak menguraikan secara memadai apa yang mereka maksud dengan revolusi. Rocky sendiri hanya menyebut revolusi sebagai “perubahan kimiawi”, yakni perubahan yang bersifat menyeluruh. Namun, pernyataan-pernyataan yang ia sampaikan selanjutnya dalam acara tersebut justru menggeser pengertian revolusi beserta agensinya dari konsep “perubahan kimiawi” itu sendiri. Hal ini dapat dipahami jika kita menelusuri jejak pemikirannya selama ini yang secara konsisten mengusung gagasan “politik akal sehat”. Dari sana tampak bahwa definisi yang ia ajukan tidak sepenuhnya sejalan dengan penjelasannya. Bagi Rocky, perubahan menyeluruh itu bertolak dari nalar, “supaya bus yang mogok itu bisa didorong kembali oleh pikiran”, dan “supaya sopir itu bisa membela serta memproduksi ‘masyarakat yang argumentatif’ (<em>the argumentative society</em>).”</p>
<p>Dalam artikel ini, saya ingin menyambut bola panas revolusi yang digulirkan Rocky dan Tiyo dengan menelusuri bagaimana istilah revolusi berselancar dalam lintasan sejarah manusia. Melalui penelusuran tersebut, saya berharap dapat memberikan kejelasan mengenai makna sesungguhnya dari revolusi, siapa agensi yang menggerakkannya, serta mengapa istilah ini kini lekat dengan kekerasan, pertumpahan darah, dan teror.</p>
<hr />
<p>Istilah revolusi berakar dari bahasa Latin <em>revolutio</em>, yang berarti perpindahan sebuah benda dari satu tempat ke tempat lain. Dalam hubungannya dengan aktivitas politik, istilah ini mulai sering digunakan pada akhir abad pertengahan. Di Italia, istilah ini disebut <em>rivoluzione</em> dan digunakan untuk menjelaskan kekacauan politik (<em>political disorder</em>) atau perubahan kepemimpinan tanpa muatan nilai tertentu, termasuk tanpa penilaian atas tujuan dari kekacauan atau perubahan tersebut. Dalam pengertian ini, revolusi bersifat netral.</p>
<p>Istilah revolusi baru memperoleh makna penting dalam kosakata politik ketika terjadi peristiwa-peristiwa politik di Inggris pada 1660 dan terutama pada 1688 yang dikenal sebagai “<em>Glorious Revolution</em>”, yakni peristiwa yang menjatuhkan dinasti Stuart (Wiener, 1973: 152–154). Pada periode inilah Klemens von Metternich membagi revolusi ke dalam tiga bentuk: revolusi istana yang melawan individu, revolusi politik yang melawan bentuk pemerintahan, dan revolusi sosial yang melawan dasar-dasar tegaknya suatu masyarakat.</p>
<p>Pada momen Revolusi Prancis, makna revolusi mengalami perkembangan penting. Revolusi menggabungkan dua konsep yang sebelumnya muncul secara terpisah, yakni revolusi sebagai pergantian kekuasaan dalam pemerintahan dan revolusi sebagai titik awal bagi tatanan sosial baru serta tahapan baru dalam sejarah. Bertolak dari situ, Karl Marx membedakan dua karakter revolusi: revolusi politik dan revolusi sosial. Revolusi bersifat politik sejauh ia menumbangkan sistem otoritas yang ada, dan bersifat sosial sejauh ia menghancurkan sistem sosial-ekonomi yang sedang berlangsung. Bagi Marx, kedua karakter revolusi tersebut saling berkelindan dalam keseluruhan situasi dan proses revolusioner (Mayer, 1971: 47).</p>
<p>Namun, hal yang esensial dari revolusi dan membedakannya dari bentuk-bentuk perlawanan lain adalah keterlibatan massa rakyat biasa di dalamnya. Seperti dikemukakan Peter Amann (2022: 115), “yang membedakan masa revolusi dari masa nonrevolusi adalah mobilisasi politik yang tiba-tiba dan masif dari kelompok-kelompok sosial yang sebelumnya pasif atau tidak terlibat.” Sebagai perbandingan, sebelum Revolusi Prancis, perlawanan terhadap kekuasaan monarki absolut umumnya berbentuk pemberontakan atau perang saudara yang digerakkan dan dipimpin oleh kalangan bangsawan yang terpinggirkan demi memperebutkan kekuasaan di antara mereka sendiri. Rakyat memang turut serta, tetapi lebih sebagai massa yang dimobilisasi oleh elite aristokrat yang sedang berebut kekuasaan politik.</p>
<p>Dengan mengacu pada definisi tersebut, “<em>Glorious Revolution</em>” yang terjadi di Inggris pada periode 1688–1689, yang semata-mata bertujuan merestorasi kekuasaan monarki dalam bentuk monarki konstitusional, bukanlah revolusi dalam arti sesungguhnya karena tidak membawa perubahan bagi kepentingan massa rakyat. Demikian pula dengan Revolusi Amerika. Peristiwa itu lebih tepat disebut sebagai restorasi karena para pemberontak di tiga belas koloni yang berjuang untuk merdeka dari penjajahan Inggris tidak bermaksud melakukan perubahan mendasar dalam bidang politik, ekonomi, moral, maupun kelembagaan. Kebebasan politik dan sipil memang ditegakkan, tetapi hanya berlaku bagi kalangan kulit putih dan tidak mencakup penduduk asli maupun warga kulit hitam yang jumlahnya mencapai seperlima dari 2,5 juta penduduk saat itu (Mayer, 1971: 26). Begitu pula dengan peristiwa 1998 di Indonesia, yang memang tepat disebut reformasi, atau bahkan lebih tepat lagi: restorasi.</p>
<p>Hal berbeda terjadi dalam Revolusi Prancis. Filsuf Nicolas de Condorcet menulis, “di Paris, revolusi mencakup perubahan menyeluruh atas tatanan ekonomi masyarakat, mengubah seluruh hubungan sosial, dan menemukan jalannya ke mata rantai politik yang lebih jauh, bahkan sampai kepada individu-individu yang sebelumnya hidup tenang dari kekayaan pribadi mereka atau hasil kerja mereka, yang tidak memiliki alasan untuk berpartisipasi dalam urusan-urusan publik, baik dalam hal opini, pekerjaan, maupun pengejaran kekayaan, kekuasaan, atau ketenaran” (Wiener, 1973: 156).</p>
<p>Pengamatan Condorcet tersebut dikonfirmasi oleh Fortescue (2005: 5), yang menegaskan bahwa “dekade revolusioner dari 1789 hingga 1799 telah mengubah lanskap politik dan sosial Prancis secara fundamental dan permanen.” Institusi-institusi utama seperti monarki dan Gereja Katolik menjadi sasaran serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sistem hak istimewa <em>Ancien Régime</em> dihapuskan untuk selamanya. Kaum bangsawan mengalami gerhana traumatis karena gelar dan hak-hak istimewa mereka dihapus, sebagian besar harta kekayaan mereka disita, dan banyak di antara mereka mengalami pengusiran paksa ke luar negeri, pemenjaraan, bahkan eksekusi. Demikian pula tentara kerajaan Louis XVI, yang diubah fungsi dan perannya menjadi agen mobilitas sosial sekaligus alat mobilisasi patriotik massa. Dari situ lahir tradisi baru berupa kesetaraan di depan hukum, administrasi yang seragam, pelayanan profesional kepada negara, pemerintahan parlementer, serta militansi rakyat dan republikanisme politik.</p>
<p>Dengan terjadinya perubahan yang mendasar dan permanen tersebut, geografer David Harvey (2006: 65) menulis bahwa Revolusi Prancis telah mewariskan dua hal penting bagi perkembangan dan dinamika kapitalisme. Pertama, munculnya perasaan kuat bahwa sesuatu yang semula rasional, benar, dan tercerahkan telah melenceng dari jalurnya, disertai dorongan untuk menemukan akar persoalan atau pihak yang harus bertanggung jawab. Kedua, revolusi menanamkan keyakinan bahwa “rakyat”, dalam definisi apa pun, bukan lagi sekadar korban, melainkan memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan melalui mobilisasi kehendak kolektif, terutama dalam konteks politik di Paris.</p>
<p>Keterlibatan aktif massa rakyat inilah yang membuat Jacques R. Pauwels (2022: 24) mendefinisikan revolusi sebagai gerakan yang memperoleh dukungan rakyat secara luas, diekspresikan melalui berbagai bentuk aksi kolektif, serta berupaya mencapai perubahan politik dan/atau sosial-ekonomi secara radikal demi kepentingan masyarakat kelas bawah, yang pada akhirnya mengorbankan kepentingan kelas atas.</p>
<p>Dengan demikian, revolusi bukan sekadar “mendorong bus mogok dengan pikiran”, melainkan “menghancurkan bus mogok tersebut dengan kekuatan massa dan menggantinya dengan bus baru”. Revolusi juga tidak hanya bertujuan “mendorong sopir bus untuk menciptakan masyarakat argumentatif”, tetapi mengganti sopir tersebut dengan sopir baru. Lebih dari itu, revolusi tidak berhenti pada “mengganti sopir” semata, melainkan mengganti rezim yang melahirkan sopir tersebut dengan rezim yang sepenuhnya baru.</p>
<p>Bercermin pada Revolusi Prancis, struktur kekuasaan lama yang bersifat opresif, baik berupa tradisi, undang-undang, maupun institusi, digulingkan dan digantikan dengan tatanan baru. Monarki dihapuskan dan diganti dengan republik. Jabatan-jabatan publik yang sebelumnya menjadi hak istimewa kaum aristokrat dibuka untuk umum. Bahkan, pada masa pemerintahan revolusioner Jacobin pada 1793, disusun sebuah konstitusi baru yang dianggap sebagai salah satu pencapaian terbesar revolusi, yakni Konstitusi 1793.</p>
<p>Dengan menghimpun berbagai capaian penting Revolusi 1789, konstitusi tersebut memuat dan menjamin sejumlah prinsip mendasar yang kini dikenal sebagai hak-hak sipil dan politik warga negara, antara lain:</p>
<ol>
<li>kesetaraan, kebebasan, keamanan, dan hak milik;</li>
<li>kesetaraan di hadapan hukum;</li>
<li>akses seluruh warga negara terhadap jabatan publik;</li>
<li>kebebasan sebagai hak manusia untuk melakukan segala sesuatu yang tidak merugikan hak orang lain;</li>
<li>hak untuk menyampaikan pikiran dan pendapat;</li>
<li>kebebasan memeluk agama;</li>
<li>perlindungan hukum terhadap kebebasan individu dan publik dari penindasan pemerintah;</li>
<li>kebebasan dari penangkapan sewenang-wenang dan berbagai bentuk pemaksaan negara lainnya;</li>
<li>praduga tidak bersalah;</li>
<li>hak atas kepemilikan;</li>
<li>hak seluruh warga negara untuk menyetujui penetapan pajak, mengawasi penggunaannya, dan memperoleh pertanggungjawaban atas pajak tersebut;</li>
<li>kewajiban masyarakat untuk menjamin penghidupan warga negara yang tidak beruntung, baik melalui bantuan, pekerjaan, maupun penyediaan sarana kehidupan bagi mereka yang tidak dapat bekerja;</li>
<li>pendidikan bagi semua;</li>
<li>kedaulatan berada di tangan rakyat; dan</li>
<li>ketika pemerintah melanggar hak-hak rakyat, pemberontakan menjadi hak yang paling sakral sekaligus kewajiban yang paling penting bagi rakyat dan setiap bagiannya (Roper, 2013: 173–174).</li>
</ol>
<hr />
<p>Setelah menelaah serangkaian peristiwa revolusioner yang pernah terjadi, sejarawan Herbert Aptheker menyatakan bahwa “proses revolusioner, alih-alih bertentangan dengan demokrasi, justru merupakan intisari dari demokrasi. Semakin mendasar sifat suatu proses revolusioner, semakin demokratis pula proses tersebut” (Pauwels, 2022: 25). Dari situ, ia sampai pada kesimpulan bahwa “konsep demokrasi lahir dari revolusi.”</p>
<p>Namun, dewasa ini kita terus-menerus dicekoki oleh ujaran dan tuduhan bahwa revolusi merupakan tindakan barbar yang hanya melahirkan kekerasan, kekacauan, dan anarki. “Revolusi pasti memakan anaknya sendiri”, demikian judul sebuah artikel, sehingga revolusi dianggap harus dihindari. Lantas, bagaimana kita menjelaskan pergeseran makna dari “revolusi melahirkan demokrasi” menjadi “revolusi memakan anaknya sendiri”?</p>
<p>Saya ingin menjelaskannya sebagai berikut. Sejak munculnya kelas-kelas sosial dalam masyarakat, kekuasaan politik, ekonomi, dan ideologi berada di tangan kelas pemilik alat produksi, yakni kelompok minoritas yang menindas kelas nonpemilik yang justru merupakan mayoritas. Pada zaman perbudakan, kelas yang berkuasa adalah para pemilik budak; pada zaman feodal, kelas penguasanya ialah kaum bangsawan atau tuan tanah; sedangkan pada zaman kapitalisme, kelas yang berkuasa adalah kaum kapitalis.</p>
<p>Untuk mempertahankan dan memuluskan kepentingan kelasnya, kelas penguasa harus menundukkan kelas-kelas sosial lainnya. Alat utama untuk mempertahankan sekaligus menundukkan kelas tersebut adalah negara. Karena negara merupakan produk dari kontradiksi antarkelas sosial, negara tidak bertujuan menghapus kontradiksi itu, apalagi melenyapkan keberadaan kelas-kelas sosial tersebut. Sebab, jika kelas-kelas sosial lenyap, lenyap pula basis dan legitimasi kekuasaan negara.</p>
<p>Dengan kata lain, tujuan utama negara adalah mempertahankan dan mereproduksi kelas-kelas sosial tersebut dengan segala cara yang dimungkinkan, termasuk melalui kekerasan brutal yang sulit dibayangkan manusia. Agar kekerasan itu diterima sebagai sesuatu yang normal, ia dilegitimasi melalui penyebaran gagasan-gagasan palsu secara sistematis, terencana, dan meluas, misalnya bahwa para pemimpin seperti raja atau kaisar merupakan wakil Tuhan di bumi yang kekuasaannya bersifat absolut. Lebih jauh lagi, keluarga para penguasa diyakini sebagai kelompok terpilih yang diberkahi darah dan kualitas kemanusiaan istimewa, berbeda dari rakyat biasa, sehingga kepemimpinan dianggap harus diwariskan secara turun-temurun di lingkungan keluarga tersebut.</p>
<p>Dalam kasus Prancis pra-Revolusi Prancis yang dikenal sebagai <em>Ancien Régime</em> (Rezim Kuno), sistem sosial dan politiknya tidak mengenal demokrasi. Rakyat biasa, <em>demos</em>, tidak memiliki kekuasaan apa pun. Mereka hanyalah subjek raja yang dibebani berbagai kewajiban, seperti membayar pajak dan menjadi anggota militer. Rakyat dapat dipenjara sewaktu-waktu untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, bahkan dieksekusi mati hanya berdasarkan perintah sewenang-wenang raja.</p>
<p>Sementara itu, kekuasaan dimonopoli oleh segelintir bangsawan dan kalangan aristokrasi, termasuk para uskup, kardinal, dan “pangeran” gereja. Gabungan penguasa sekuler dan gerejawi tersebut, yang jumlahnya tidak lebih dari lima persen populasi, membentuk sistem pemerintahan oligarkis yang dipimpin oleh segelintir elite otokratis. Di puncak piramida kekuasaan itu bercokol seorang raja dengan kekuasaan mutlak dan absolut karena dianggap sebagai wakil Tuhan di bumi. “<em>L’État, c’est moi!</em>” (“Negara adalah aku”), demikian ujar Raja Louis XIV. Penerusnya, Raja Louis XVI, yang berkuasa menjelang revolusi, memperjelas rumusan tersebut dengan mengatakan, “ini adalah hukum karena inilah yang aku kehendaki” (Pauwels, 2022: 49).</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<p>Karena kekuasaan para oligark dan otokrat tersebut telah berlangsung selama berabad-abad, ketimpangan sosial dan kekerasan fisik pun dianggap sebagai sesuatu yang normal dan wajar. Sebaliknya, perlawanan terhadap sistem itu dipandang sebagai tindakan menyimpang karena dianggap melanggar wahyu ilahi dan norma sosial yang berlaku. Lalu, adakah jalan bagi rakyat tertindas, yang hak-haknya dirampas secara sewenang-wenang, yang menjadi korban sekaligus dikriminalisasi, untuk memperoleh pemenuhan hak-haknya? Hampir tidak ada, kecuali mereka mengorganisasi diri, mengeraskan otot-ototnya, lalu mengepalkan tinju untuk menghantam sekeras-kerasnya wajah kelas penguasa tersebut.</p>
<p>Inilah yang terjadi dalam Revolusi Prancis. Rakyat biasa dalam jumlah puluhan hingga ratusan ribu bangkit bergerak bersama menuju penjara Bastille, simbol kekuasaan monarki absolut, dan merebutnya sambil meneriakkan “<em>Liberté, égalité, fraternité</em>” (kebebasan, persamaan, persaudaraan). “Cukup sudah!” bagi monarki absolut.</p>
<p>Akibatnya, Raja Louis XVI dipaksa tunduk pada tuntutan revolusi dan bersumpah untuk mematuhi konstitusi. Namun, 1789—sebagaimana 1998—hanyalah sebuah awal yang tidak selalu berjalan mulus. Kekuasaan rezim lama tetap bercokol. Tukar-menukar konsesi politik dan ekonomi terus berlangsung di antara unsur-unsur rezim lama dan para pelaku revolusi dari kalangan borjuis serta kelas menengah. Hanya rakyatlah yang tetap setia berada di garis perjuangan revolusioner karena kondisi hidup mereka tidak mengalami perubahan mendasar.</p>
<p>Kontradiksi politik dan ekonomi antara penguasa rezim lama dan kekuatan rakyat yang tidak kunjung surut itu akhirnya memuncak dalam pemberontakan 10 Agustus 1792, yang berhasil menggulingkan Raja Louis XVI sebagai simbol kekuasaan rezim lama. Sebulan kemudian, monarki dihapuskan dan Republik Prancis Pertama dideklarasikan pada 21 September 1792. Louis XVI divonis sebagai pengkhianat dan dipenggal dengan <em>guillotine</em> pada 21 Januari 1793. Eksekusi tersebut menandai berakhirnya lebih dari seribu tahun kekuasaan monarki absolut di Prancis.</p>
<p>Revolusi tentu bukan tindakan yang penuh tata krama atau musyawarah mufakat. Revolusi adalah tindakan yang dipenuhi gairah serta dilandasi kekecewaan, kemarahan, dan dendam akibat penindasan bertahun-tahun oleh elite penguasa. Karena itu, revolusi hampir selalu—meskipun tidak mutlak—diiringi oleh kekerasan, pertumpahan darah, bahkan teror.</p>
<p>Kekerasan dalam revolusi tidak lain merupakan respons langsung terhadap kemiskinan ekstrem, penindasan, meluasnya hukuman fisik dan penyiksaan, penganiayaan terhadap minoritas agama, serta berbagai kengerian lain yang terjadi di Prancis sebelum 1789. Sebagai perbandingan, sulit dibayangkan kemerdekaan Indonesia pada 1945 dapat dicapai tanpa perjuangan revolusioner yang bersimbah darah dan menelan korban dalam jumlah besar. Dalam konteks ini, kekerasan menjadi salah satu kekuatan penggerak sejarah, dengan rakyat tertindas sebagai pelakunya.</p>
<p>“Tidak pernah ada dalam sejarah,” demikian ujar Paulo Freire, “kekerasan diprakarsai oleh mereka yang tertindas. Bagaimana mungkin mereka dapat menjadi inisiator jika mereka sendiri, yakni kelas tertindas, merupakan produk dari kekerasan itu?”</p>
<hr />
<p>Hingga di titik ini, kita dapat memahami bahwa revolusi merupakan tindakan kolektif rakyat biasa untuk mengubah sistem yang menindas dan mengeksploitasi mereka, sekaligus membangun sistem baru yang membebaskan. Namun, sejarah juga menunjukkan bahwa setelah Revolusi Prancis, unsur-unsur rezim lama tidak sepenuhnya berhasil ditaklukkan. Bahkan, bersama elemen-elemen lain dari barisan revolusioner, mereka membentuk aliansi untuk menghentikan jalannya revolusi dan membatalkan capaian-capaian yang telah diraih. Kelompok inilah yang kemudian dikenal dalam sejarah sebagai kekuatan kontra-revolusi.</p>
<p>Ketika revolusi berhasil dikalahkan oleh kekuatan kontra-revolusi, struktur kekuasaan lama direstorasi, dan capaian revolusi dibatalkan oleh oligarki baru, revolusi kemudian direduksi dan dicemooh sebagai tindakan kekerasan dan teror yang dilakukan oleh orang-orang bodoh, tidak memahami aturan hukum, serta dianggap tidak berperikemanusiaan. Bagi kalangan oligarkis tersebut, kekerasan yang dilakukan massa revolusioner terhadap kelas penguasa dipandang sebagai tindakan terkutuk dan barbar. Kaum revolusioner pun dicap sebagai teroris. Karena itu, tidak mengherankan jika mereka melabeli pemerintahan revolusioner Jacobin sebagai “pemerintahan teror”, sementara kekerasan yang mereka sendiri lakukan terhadap rakyat dianggap sah dan wajar atas nama penegakan hukum, keamanan, dan ketertiban.</p>
<p>Demikian pula, atas nama keamanan dan ketertiban, kelas penguasa yang terdiri atas kaum aristokrat, borjuasi, dan kelas menengah tidak segan mendukung serta bersumpah setia kepada pemerintahan Direktorat (1795) yang menjatuhkan pemerintahan Jacobin. Mereka kemudian juga mendukung Napoleon Bonaparte, yang melancarkan kudeta terhadap Direktorat pada 1799. Kedua pemerintahan tersebut selanjutnya mengebiri Konstitusi 1793 yang disusun pemerintahan Jacobin, lalu mengobarkan perang ke berbagai negara lain, sesuatu yang sebelumnya ditentang oleh Jacobin. Dalam kasus Napoleon, setelah membubarkan republik dan menggantinya dengan kekaisaran dengan dirinya sebagai kaisar, ia tidak hanya menundukkan revolusi, tetapi juga melikuidasi berbagai bentuk kebebasan rakyat.</p>
<p>Sampai di sini, kita dapat memahami bahwa propaganda hitam terhadap istilah revolusi sangat ditentukan oleh pihak yang memenangkan pertarungan antarkelas sosial dalam masyarakat. Dalam percakapan sehari-hari, kita lazim mendengar ungkapan bahwa “sejarah ditulis oleh para pemenang”. Di tangan kelas pekerja dan <em>wong cilik</em>, revolusi dipandang sebagai istilah yang mulia karena melahirkan demokrasi. Sebaliknya, di tangan kelas borjuasi dan para kolaboratornya, revolusi diposisikan sebagai sesuatu yang durjana.</p>
<p>Di sinilah letak relevansi pernyataan Karl Marx dan Friedrich Engels dalam <em>The German Ideology</em>:</p>
<p style="padding-left: 40px;">Ide-ide kelas yang berkuasa pada setiap zaman adalah ide-ide yang berkuasa. Kelas yang menguasai kekuatan material masyarakat pada saat yang sama juga menguasai kekuatan intelektual yang dominan. Kelas yang menguasai alat-alat produksi material secara otomatis juga menguasai alat-alat produksi mental. Akibatnya, ide-ide dari mereka yang tidak memiliki alat-alat produksi mental tunduk pada pemikiran kelas yang berkuasa. Ide-ide yang berkuasa sesungguhnya merupakan cerminan ideal dari hubungan-hubungan material yang dominan, yaitu hubungan-hubungan yang menjadikan suatu kelas berkuasa. Karena itu, ide-ide tersebut mencerminkan kekuasaan kelas yang dominan (Marx-Engels, 1998: 67).</p>
<hr />
<h3>Daftar Pustaka</h3>
<p>Amann, Peter. “The Paris Club Movement in 1848.” Dalam <em>Revolution and Reaction: 1848 and the Second French Republic</em>, disunting oleh Roger Price. London: Routledge, 2022.</p>
<p>Fortescue, William. <em>France and 1848: The End of Monarchy</em>. London: Routledge, 2005.</p>
<p>Harvey, David. <em>Paris, Capital of Modernity</em>. New York: Routledge, 2006.</p>
<p>Marx, Karl, dan Friedrich Engels. <em>The German Ideology</em>. Amherst, NY: Prometheus Books, 1998.</p>
<p>Mayer, Arno J. <em>Dynamics of Counterrevolution in Europe, 1870–1956: An Analytic Framework</em>. New York: Harper Torchbooks, 1971.</p>
<p>Pauwels, Jacques R. <em>The Myth of Modern History: From the French Revolution to the Twentieth-Century World Wars and the Cold War—New Perspectives on Key Events</em>. Toronto: Lorimer, 2022.</p>
<p>Roper, Brian S. <em>The History of Democracy: A Marxist Interpretation</em>. London: Pluto Press, 2013.</p>
<p>Wiener, Philip P., ed. <em>Dictionary of the History of Ideas: Studies of Selected Pivotal Ideas</em>. Vol. 2. New York: Charles Scribner’s Sons, 1973.</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><em><strong>Coen Husain Pontoh </strong>adalah editor dan penerjemah di </em>IndoPROGRESS<em>.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Neoliberalisme sebagai Fase Krisis Kapitalisme</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/05/neoliberalisme-sebagai-fase-krisis-kapitalisme/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 08:11:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Left Book Review]]></category>
		<category><![CDATA[Neoliberalisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239607</guid>

					<description><![CDATA[Karya ini memiliki arti penting bukan sekadar sebagai sumbangan pemikiran akademik dalam memahami neoliberalisme secara struktural, melainkan juga sebagai perangkat analisis kritis bagi kalangan aktivis dalam membaca dinamika kekuasaan, strategi kapital, serta peluang-peluang perlawanan.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi:</strong> <a href="https://penerbitindependen.com/product/neoliberalisme-teori-kritik-dan-alternatif/">Independen</a></p>
<hr />
<p><a href="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/pin-32.png"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-239608 alignleft" src="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/pin-32.png" alt="" width="448" height="448" /></a>Judul buku      : Neoliberalisme; Teori, Kritik dan Alternatif</p>
<p>Penulis            : Coen Husain Pontoh</p>
<p>Penerbit          : Independen &amp; IndoProgress, Yogyakarta, 2025</p>
<p>Tebal               : 287+iv</p>
<hr />
<p>NEOLIBERALISME bukan hanya sekadar kebijakan ekonomi, melainkan sebuah proyek yang lahir sebagai respons atas krisis kapitalisme global untuk memulihkan kekuasaan kelas kapitalis di berbagai belahan dunia.</p>
<p>Sejak 1998, Indonesia menerapkan serangkaian kebijakan bercorak neoliberal yang mencakup pembukaan pasar perdagangan dan investasi secara lebih luas, pengalihan kepemilikan BUMN ke sektor swasta, penerapan sistem ketenagakerjaan yang lebih fleksibel, serta pengurangan belanja negara untuk kepentingan publik. Alih-alih membawa perbaikan, kebijakan-kebijakan tersebut justru membuat Indonesia semakin bergantung pada dinamika ekonomi global dan menambah beban fiskal negara akibat akumulasi pinjaman dari luar negeri. Pada saat yang sama, kesenjangan sosial-ekonomi semakin melebar, ketegangan di masyarakat meningkat, dan kecenderungan penggunaan kekuatan militer pun menguat.</p>
<p>Sayangnya, belum banyak pihak yang menyadari bahwa akar dari berbagai persoalan tersebut sesungguhnya terkait erat dengan diterapkannya agenda neoliberal, yang telah berlangsung sejak masa Orde Baru dan terus berlanjut hingga saat ini. Berbagai upaya analisis memang telah dilakukan untuk memahami situasi ini, namun sebagian besar hanya menyentuh aspek-aspek permukaan seperti kelemahan regulasi, masalah birokrasi, atau buruknya pelaksanaan kebijakan. Analisis semacam itu tentu memiliki nilai tersendiri, tetapi cenderung mengaburkan persoalan mendasar yang sebenarnya.</p>
<p>Dalam konteks itulah buku Coen Husain Pontoh yang berjudul <em>Neoliberalisme: Teori, Kritik dan Alternatif</em> (2025) hadir sebagai upaya menelusuri akar masalah tersebut melalui perspektif Marxis. Buku ini menempatkan kapitalisme neoliberal sebagai pangkal dari beragam persoalan sosial dan ekonomi yang terjadi.</p>
<p>Menurut pandangan saya, karya Coen ini memiliki arti penting bukan sekadar sebagai sumbangan pemikiran akademik dalam memahami neoliberalisme secara struktural, melainkan juga sebagai perangkat analisis kritis bagi kalangan aktivis dalam membaca dinamika kekuasaan, strategi kapital, serta peluang-peluang perlawanan. Dengan cara demikian, buku ini berhasil menghubungkan dimensi teoretis dengan praktik politik dalam menghadapi krisis yang ditimbulkan oleh kapitalisme neoliberal.</p>
<p>Tulisan ini tidak hanya menelaah neoliberalisme sebagaimana diuraikan oleh Coen, tetapi juga menyentuh tema-tema terkait imperialisme, khususnya sub-imperialisme, yang relevan untuk memahami posisi Indonesia setelah berakhirnya era Orde Baru.</p>
<hr />
<h3><strong>Neoliberalisme</strong></h3>
<p>Dalam buku ini, Coen memahami neoliberalisme sebagai sebuah sistem yang lahir dari logika dan dinamika internal kapitalisme itu sendiri, sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain (hal. 10). Berdasarkan pemahaman tersebut, ia menampik pandangan yang menganggap neoliberalisme semata-mata sebagai respons terhadap kegagalan mekanisme pasar di bawah kebijakan Keynesianisme di Amerika Serikat, sosial-demokrasi di Eropa Barat, maupun model pembangunan berbasis industri substitusi impor (<em>developmental state</em>) yang diterapkan oleh negara-negara yang baru merdeka di belahan Selatan. Pandangan yang dikritiknya itu melihat neoliberalisme bersumber dari prinsip-prinsip filosofis yang mengutamakan kebebasan individu, kebebasan memilih, masyarakat yang digerakkan oleh pasar, prinsip <em>laissez-faire</em>, serta peran negara yang seminimal mungkin (hal. 11).</p>
<p>Sejalan dengan itu, Coen mengutip pandangan William I. Robinson dalam <em>Latin America and Global Capitalism: A Critical Globalizational Perspective</em> (2008) yang menyatakan bahwa neoliberalisme merupakan ideologi yang mengabsahkan cara hidup individualistik, di mana setiap orang dianggap sepenuhnya bertanggung jawab atas nasibnya sendiri. Dalam ranah ekonomi, prinsip ini diterjemahkan sebagai penyerahan seluruh aktivitas ekonomi kepada mekanisme pasar bebas. Konsekuensinya, negara dianggap menjalankan fungsinya dengan baik justru ketika tidak banyak melakukan intervensi terhadap pasar, kecuali untuk menunjang berjalannya mekanisme pasar itu sendiri, misalnya melalui serangkaian kebijakan seperti deregulasi, pembukaan pasar perdagangan dan investasi, pengalihan aset negara ke swasta, pemangkasan anggaran untuk kepentingan publik, serta penerapan hubungan kerja yang fleksibel (hal. 11).</p>
<p>Dalam pengertian tersebut, neoliberalisme sering dihubungkan dengan gagasan-gagasan awal kapitalisme, khususnya pemikiran Adam Smith dalam <em>The</em> <em>Wealth of Nations</em>. Meskipun demikian, neoliberalisme tidak dapat disamakan dengan kebangkitan kembali praktik kapitalisme abad ke-19. Sebagaimana dikemukakan oleh M. C. Howard dan J. E. King dalam <em>The Rise of Neoliberalism in Advanced Capitalist Economies: A Materialist Analysis</em> (2008), yang juga dirujuk oleh Coen, neoliberalisme bukan merupakan kelahiran ulang liberalisme klasik, melainkan sebuah koreksi terhadap sistem ekonomi campuran yang berkembang selama tiga dekade pasca-Perang Dunia II. Pandangan ini diperkuat oleh Jason Hackworth dalam karyanya <em>The Neoliberal City: Governance, Ideology and Development in American Urbanism</em> (2007), yang menegaskan bahwa neoliberalisme bukan sekadar koreksi atas ekonomi campuran, tetapi juga merupakan ideologi yang menentang liberalisme egalitarian secara umum maupun negara kesejahteraan Keynesian secara khusus, dengan mengambil secara selektif unsur-unsur dari liberalisme klasik, terutama gagasan-gagasan yang dikembangkan oleh Hayek (hal. 11–12).</p>
<p>Dengan demikian, neoliberalisme tidak cukup dipahami hanya sebagai aliran ekonomi yang mengedepankan pasar bebas. Lebih dari itu, ia merupakan sebuah proyek politik yang secara mendasar mengubah relasi antara negara, pasar, dan masyarakat melalui berbagai instrumen kebijakan seperti deregulasi, liberalisasi, privatisasi, dan pengurangan belanja publik. Dalam kerangka ini, negara tidak benar-benar lenyap dari panggung ekonomi, melainkan tetap memainkan peran aktif untuk memastikan berjalannya mekanisme pasar dan menjaga keberlangsungan dominasi logika kapitalistik.</p>
<p>Sementara itu, menurut Coen, kalangan Marxis memandang bahwa neoliberalisme tidak bisa dipahami hanya dengan memusatkan perhatian pada kegagalan hubungan antara pasar dan negara yang dialami oleh rezim-rezim sebelumnya. Hubungan pasar dan negara sejatinya hanyalah cerminan dari relasi yang lebih fundamental, yaitu hubungan antara buruh dan kapital dalam proses kerja kapitalisme. Dari sudut pandang Marxis, neoliberalisme semestinya dilihat sebagai koreksi internal terhadap kapitalisme yang tengah mengalami krisis di Eropa dan Amerika Serikat pada akhir dekade 1960-an hingga pertengahan 1970-an (hal. 12).</p>
<p>Sebagai bentuk koreksi tersebut, neoliberalisme menampilkan dirinya sebagai sebuah fase tertentu, atau lebih tepatnya fase terkini dari perkembangan kapitalisme. Sejalan dengan itu, Alfredo Saad-Filho dan Deborah Johnston dalam pengantar buku <em>Neoliberalism: A Critical Reader</em> (2005) menegaskan bahwa neoliberalisme merupakan suatu bentuk pengorganisasian kapitalisme yang secara khusus bertujuan melindungi kepentingan kapital dan meminimalkan kekuatan kelas buruh (hal. 12).</p>
<p>Neoliberalisme dengan demikian merupakan kelanjutan dari perkembangan kapitalisme yang muncul sebagai respons terhadap krisis-krisis yang dialaminya. Duménil dan Lévy mencatat setidaknya tiga krisis besar dalam sejarah kapitalisme, yakni krisis pada dekade 1890-an, depresi besar pada 1930-an, dan krisis pada dekade 1970-an. Krisis yang terjadi pada 1890-an dan 1970-an dipicu oleh menurunnya tren keuntungan, sedangkan depresi besar 1930-an dan krisis neoliberal lebih banyak disebabkan oleh krisis hegemoni finansial. Pada krisis 1890-an, yang juga dikenal sebagai krisis finansial pertama, pertarungan antar kelas dimenangkan oleh kelas kapitalis karena ketimpangan kekuatan yang sangat mencolok antara kedua kelas tersebut. Kemenangan kelas kapitalis ini kemudian melahirkan serangkaian transformasi berupa revolusi korporasi, revolusi finansial, dan revolusi manajerial, yang perwujudan utamanya adalah pemisahan antara kepemilikan kapital dan fungsi manajemen (hal. 23–24).</p>
<p>Sebagai konsekuensi dari krisis dan dinamika internal kapitalisme, neoliberalisme hadir sebagai jawaban atas krisis struktural kapitalisme pasca-Perang Dunia II, yang ditopang oleh praktik kolaborasi antar kelas. Tujuan utama dari sistem baru ini adalah memulihkan tingkat keuntungan kelas kapitalis melalui perluasan dan akumulasi kapital ke seluruh penjuru dunia serta ke dalam berbagai sendi kehidupan. Proyek pemulihan ini menemukan momentum yang tepat karena kekuatan kelas buruh telah mengalami pelemahan akibat politik kolaborasi kelas yang mereka jalankan, yang berlangsung melalui dua mekanisme. Pertama, reorganisasi dan restrukturisasi produksi kapitalisme, di mana tatanan kompromi Keynesian harus diruntuhkan untuk mengembalikan tatanan kapitalisme sebagaimana sebelum era Keynesian. Kedua, reorganisasi dan restrukturisasi produksi tersebut tidak akan membuahkan hasil optimal apabila nilai lebih tidak dapat diwujudkan secara maksimal, baik melalui perluasan cakupan maupun pendalaman intensitas eksploitasi. Oleh sebab itu, rezim neoliberal perlu meruntuhkan segala hambatan yang menghalangi ekspansi dan akumulasi kapital, baik yang bersumber dari negara maupun dari komunitas masyarakat (hal. 32–33).</p>
<hr />
<h3><strong>Neoliberalisme dan Imperialisme: Kasus Sub-Imperialisme Indonesia</strong></h3>
<p>Dari perspektif Marxis tersebut, neoliberalisme tidak dapat dipisahkan dari imperialisme global. Coen menguraikan konsep imperialisme yang dikembangkan oleh James Petras (hal. 37), dan menjelaskan bahwa sistem kapitalisme neoliberal telah beroperasi dalam skala global melalui bentuk imperialisme baru. Dengan merujuk pada Petras, Coen mendefinisikan imperialisme sebagai sebuah sistem global yang tidak cukup dipahami hanya melalui satu peristiwa tertentu dalam ruang dan waktu yang spesifik, melainkan harus diukur dari dampak kumulatifnya di berbagai tempat. Sebagai sistem kekuasaan global, imperialisme juga tidak dapat disederhanakan semata-mata sebagai sistem eksploitatif yang hanya menghasilkan kehancuran dan keterbelakangan akibat aktivitas negara-negara pusat (hal. 39).</p>
<p>Petras bahkan menilai bahwa definisi klasik mengenai imperialisme sebagai sistem dominasi dan kontrol satu negara terhadap negara lain sudah tidak memadai untuk memahami realitas dunia kontemporer. Oleh karena itu, ia mengajukan tiga konsep yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan, yaitu negara imperial (<em>imperial state</em>), imperialisme (<em>imperialism</em>), dan kekaisaran (<em>empire</em>). Dalam kerangka pemikiran Petras, jika imperialisme dipahami sebagai sistem kekuasaan global, maka negara imperial adalah lembaga politik yang secara esensial berfungsi mendukung ekspansi ke luar negeri dan membentuk rezim kelas berkuasa di negara-negara sasaran yang berorientasi pada model akumulasi kapital di pusat kekaisaran. Sementara itu, kekaisaran merupakan produk bersama dari kombinasi aktivitas negara imperial dan proses ekspansi ekonomi imperialis. Ketiga konsep tersebut, terutama yang berkaitan dengan negara imperial, memiliki beragam komponen yang masing-masing agensinya menjalankan fungsi khusus namun juga saling tumpang tindih dalam aktivitasnya, mencakup seluruh komponen ekonomi, intelijen, militer, serta departemen yang bertugas merumuskan kebijakan (hal. 39, 40, dan 46).</p>
<p>Untuk mendukung hal tersebut, rezim neoliberal baik di tingkat global maupun nasional mendorong reformasi terhadap struktur ekonomi dan politik dengan menggunakan kebijakan promosi demokrasi liberal sebagai instrumennya. Dalam konteks ini, pemikiran William I. Robinson yang juga dibahas oleh Coen (hal. 61) menjadi sangat relevan. Menurut Robinson, sejak dekade 1970-an kapitalisme telah memasuki era ekonomi global (<em>global economy</em>) yang berbeda secara fundamental dari era ekonomi dunia (<em>world economy</em>), karena produksi dan akumulasi kapital kini telah terpecah melintasi batas-batas negara namun terintegrasi secara fungsional ke dalam sirkuit global (hal. 75). Dari era ekonomi global inilah lahir sebuah fraksi baru yang oleh Robinson disebut sebagai Kelas Kapitalis Transnasional atau TCC (<em>Transnational Capitalist Class</em>), yakni fraksi kapitalis yang kepentingannya tidak lagi terikat pada batas-batas negara-bangsa melainkan berorientasi pada akumulasi kapital dalam skala global (hal. 77). Era ekonomi global ini juga melahirkan institusi yang lebih dominan, yang Robinson sebut sebagai Negara Transnasional atau TNS (<em>Transnational State</em>), yaitu jaringan institusi nasional dan supranasional yang berfungsi melembagakan dominasi kapital global (hal. 79).</p>
<p>Dalam kerangka pemikiran tersebut, promosi demokrasi liberal menjalankan fungsi sebagai bentuk politik yang dianggap paling sesuai untuk menjaga stabilitas makroekonomi, mengelola konflik antar elite, serta mengamankan pergerakan bebas kapital transnasional di tingkat nasional. Meskipun Robinson tetap mengakui adanya penggunaan bantuan politik, operasi psikologis, bahkan kekuatan militer untuk menjaga stabilitas politik, pendekatannya lebih menitikberatkan pada proses restrukturisasi kapitalisme global dan pelembagaan dominasi Kelas Kapitalis Transnasional melalui Negara Transnasional.</p>
<p>Meskipun demikian, terdapat perbedaan antara Petras dan Robinson. Petras menjelaskan imperialisme sebagai sistem kekuasaan global yang bertumpu pada negara imperial, aparat militer, dan intelijen, sementara Robinson lebih menitikberatkan pada bagaimana dominasi tersebut dilembagakan melalui struktur kapitalisme global dan bentuk politik yang selaras dengannya.</p>
<p>Dalam pengertian ini, dapat dipahami bahwa Petras dan Robinson sama-sama menolak pandangan yang menempatkan negara sebagai korban pasif dari dominasi eksternal, dan hal ini pula yang telah ditunjukkan oleh Coen melalui bukunya. Petras memperlihatkan bahwa imperialisme bertumpu pada negara imperial yang secara aktif mengoordinasikan kekuatan militer, intelijen, dan berbagai kebijakan untuk menopang ekspansi kapital global. Sementara itu, Robinson sebagaimana diuraikan oleh Coen memperluas cakupan analisis dengan memperlihatkan bagaimana dominasi tersebut dilembagakan dalam sistem kapitalisme global melalui Kelas Kapitalis Transnasional, Negara Transnasional, dan promosi demokrasi (poliarki) dalam kerangka sistem neoliberal.</p>
<p>Kendati demikian, saya berupaya menggunakan konsep sub-imperialisme dari Ruy Mauro Marini untuk menawarkan sudut pandang yang berbeda. Hal ini bukan karena ketidaksetujuan terhadap analisis yang telah dipaparkan, melainkan karena Coen tidak memberikan porsi pembahasan yang memadai mengenai sub-imperialisme dalam bukunya. Melalui konsep sub-imperialisme ini, Marini memusatkan perhatian pada negara semi-periferi yang tidak sekadar menjadi sasaran dominasi, tetapi juga menjalankan peran aktif sebagai mitra subordinat dalam reproduksi akumulasi kapital global. Dengan demikian, penggunaan konsep Marini dalam tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan kerangka analisis Petras maupun Robinson, melainkan untuk memperjelas bagaimana negara yang berada di posisi semi-periferi secara aktif mengelola, menegosiasikan, dan turut memproduksi tatanan kapitalisme global melalui ekspansi ekonomi, penataan ulang relasi kelas, serta pembukaan pasar.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<p>Dalam <em>Brazilian Subimperialism</em> (1972), Marini mengartikan sub-imperialisme sebagai bentuk perkembangan dari kapitalisme dependen (<em>dependent capitalism</em>) yang muncul pada tahap monopoli dan kapital finansial, di mana negara tidak semata-mata berperan sebagai kekuatan pusat, melainkan juga bertindak sebagai mitra kelas kapitalis dalam membuka pasar, mengekspor produk manufaktur, dan mengikat modal asing demi menghasilkan akumulasi kapital. Dengan kata lain, sub-imperialisme merupakan model di mana negara semi-periferal bertindak sebagai pihak subordinat, namun pada saat yang sama secara aktif melakukan ekspansi ekonomi yang melayani baik kepentingan domestik maupun kepentingan imperialis. Dalam pandangan Marini, sub-imperialisme tidak sekadar merupakan kategori ekonomi, tetapi juga kategori politik, sebab negara turut bertindak sebagai agen aktif dalam menjamin kondisi yang diperlukan bagi akumulasi monopoli domestik sekaligus menjaga aliansi kapital.</p>
<p>Adrián Sotelo Valencia dalam bukunya <em>Sub-Imperialism Revisited: Dependency Theory in the Thought of Ruy Mauro Marini</em> (2017) menjelaskan bahwa Marini membahas konsep sub-imperialisme dalam konteks teori ketergantungan. Oleh karena itu, menurutnya sub-imperialisme harus dipahami sebagai respons historis-struktural terhadap persoalan realisasi komoditas, keterbatasan pasar domestik akibat super-eksploitasi, serta transfer surplus ke luar negeri. Dengan kata lain, sub-imperialisme muncul ketika kapitalisme dependen menghadapi batas-batas internal dalam merealisasikan akumulasinya, dan meresponsnya melalui ekspansi eksternal yang tetap berlangsung dalam kerangka dominasi imperialisme global.</p>
<p>Sebagaimana ditunjukkan dalam kasus Brasil, krisis akumulasi pada dekade 1960-an direspons melalui perpaduan antara represi politik dan restrukturisasi ekonomi. Negara memainkan peran sentral dalam mendorong ekspor industri, memperluas belanja infrastruktur, dan merekayasa distribusi pendapatan guna menciptakan pasar domestik baru. Namun, proses tersebut tetap berlangsung dalam kerangka ketergantungan terhadap kapital dan teknologi dari negara-negara pusat.</p>
<p>Pengalaman Brasil tersebut membantu menjelaskan dinamika yang terjadi di Indonesia pasca-krisis 1997–1998. Reformasi struktural yang didorong oleh IMF membuka jalan bagi liberalisasi perdagangan, privatisasi BUMN, deregulasi investasi, dan fleksibilisasi tenaga kerja. Kebijakan-kebijakan ini tidak hanya memperdalam integrasi Indonesia ke dalam kapitalisme global, tetapi juga memungkinkan konsolidasi kekuatan oligarki domestik. Perubahan tersebut memberi ruang bagi elite domestik untuk mengonsolidasikan kepentingan ekonominya melalui perangkat negara.</p>
<p>Coen dalam bukunya juga memberikan contoh kasus Indonesia (hal. 99) dengan mengembangkan teori Petras dan mengidentifikasi tiga tipe aliansi kelas bagi kepentingan akumulasi kapital. Tipe pertama, kelas penguasa bergabung dengan rezim dan perusahaan imperial untuk mengintensifkan pengerukan surplus tenaga kerja melalui berbagai variasi hubungan kerja, yang oleh Petras disebut sebagai neokolonialisme ketergantungan (<em>dependent neocolonialism</em>). Tipe kedua, rezim nasional melalui negara dan perusahaan swasta nasional mengeruk surplus tenaga kerja seraya membatasi atau menghilangkan pembagian hasil kerukan tersebut kepada perusahaan-perusahaan imperial. Petras menyebut tipe ini sebagai strategi pembangunan nasional tanpa distribusi (<em>national development without redistribution</em>), yang mengakibatkan terkonsentrasinya pendapatan di kalangan pejabat teras dalam hierarki nasional. Tipe ketiga, rezim nasional membangun aliansi dengan rakyat pekerja melalui perluasan wilayah kontrol nasional lewat nasionalisasi, menginvestasikan kembali surplus ekonomi nasional, serta mempromosikan redistribusi pendapatan dalam lingkup struktur kelas nasional.</p>
<p>Dari ketiga tipe tersebut, dua tipe pertama dikategorikan sebagai model neokolonial, yakni aliansi kelas yang terbentuk dari atas dan dari luar, sedangkan tipe ketiga disebut sebagai model nasional-populer (<em>national popular</em>). Coen mengutip Petras dan menyebut Indonesia sebagai salah satu rezim yang menerapkan aliansi kelas model neokolonial, di mana kekuatan penggerak utamanya adalah kapital, baik asing maupun domestik, birokrasi, dan militer. Oleh karena itu, pada bagian ini Coen banyak mengulas kasus Indonesia yang menjalankan strategi neoliberal berupa liberalisasi perdagangan, penyesuaian kembali kebijakan yang menghambat investasi, penjagaan independensi bank sentral, privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara, pemangkasan anggaran untuk kepentingan publik, serta penerapan pasar kerja yang fleksibel. Di samping itu, strategi tersebut juga menyodorkan semacam solusi palsu melalui jebakan utang luar negeri dan investasi asing.</p>
<p>Kebangkitan elite domestik pasca-Orde Baru dapat dipahami sebagai bagian dari restrukturisasi ekonomi-politik neoliberal yang sekaligus mencerminkan dinamika sub-imperialisme dalam pengertian Marini. Dalam konteks ini, kemunculan oligarki bukan semata-mata fenomena domestik, melainkan berkaitan erat dengan posisi Indonesia dalam struktur sistem dunia sebagai negara semi-periferi sebagaimana dikonseptualisasikan oleh Wallerstein.</p>
<p>Posisi semi-periferi tersebut telah menempatkan Indonesia sebagai penghubung antara pusat kapitalis global seperti Amerika Serikat, China, dan Eropa di satu sisi, dengan wilayah periferi di sisi lain. Dalam kerangka ini, sebagaimana ditekankan oleh Petras, negara tidak bersifat pasif melainkan berperan aktif dalam memfasilitasi ekspansi kapital. Namun, berbeda dari negara imperial inti, peran tersebut dijalankan dalam kondisi ketergantungan struktural. Di sinilah analisis Marini menjadi relevan, karena negara semi-periferi seperti Indonesia bertindak sebagai agen subordinat sekaligus mitra aktif dalam reproduksi kapitalisme global.</p>
<p>Hal ini sejalan dengan pandangan Robinson mengenai Kelas Kapitalis Transnasional dan Negara Transnasional, di mana oligarki domestik tidak lagi beroperasi dalam lingkup nasional semata, melainkan telah terintegrasi ke dalam jaringan kapital global. Oligarki Indonesia, dalam konteks ini, berkembang sebagai bagian dari konfigurasi kelas transnasional yang berorientasi pada akumulasi kapital lintas batas negara.</p>
<p>Industri nikel dapat dijadikan contoh konkret dari dinamika tersebut. Indonesia mengekspor nikel ke China untuk kebutuhan produksi baterai kendaraan listrik, mengimpor teknologi dari negara-negara inti, serta menekan biaya produksi melalui fleksibilisasi tenaga kerja dan eksploitasi sumber daya alam. Praktik semacam ini tidak hanya mencerminkan integrasi Indonesia dalam rantai pasok global, tetapi juga memperlihatkan bagaimana negara dan oligarki domestik secara aktif berperan dalam mengamankan kondisi bagi akumulasi kapital, baik melalui deregulasi investasi, privatisasi, maupun restrukturisasi badan usaha milik negara.</p>
<p>Melalui dinamika tersebut, relasi antara kapital domestik dan global bersifat saling berkelindan. Investasi melalui Belt and Road Initiative (BRI) Tiongkok di sektor nikel, misalnya, memperlihatkan bagaimana ekspansi kapital berlangsung melalui kombinasi antara kepentingan negara, oligarki lokal, dan kapital transnasional. Pasar global dibidik melalui hilirisasi yang tetap berbasis ekstraksi, sementara pasar domestik diamankan melalui penguasaan infrastruktur strategis oleh negara beserta jaringan oligarkinya.</p>
<p>Kasus pertambangan nikel di Halmahera (IWIP dan Harita) memperlihatkan secara konkret bagaimana kerangka analisis Petras, Robinson, dan Marini saling berartikulasi. Dari perspektif Petras, tampak jelas peran aktif negara dalam mengoordinasikan kebijakan dan aparatus guna menopang ekspansi kapital. Dari perspektif Robinson, terlihat bagaimana dominasi tersebut dilembagakan melalui integrasi ke dalam jaringan kapital transnasional. Sementara itu, melalui lensa Marini, proses ini dapat dibaca sebagai praktik sub-imperialisme, di mana negara semi-periferi tidak hanya menjadi objek tetapi juga bertindak sebagai agen dalam ekspansi kapital global, meskipun tetap berada dalam struktur ketergantungan.</p>
<p>Dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga merambah ranah sosial dan ekologis, yang pada akhirnya mengakibatkan kerusakan lingkungan, represi terhadap warga dan aktivis, serta aliran surplus yang terus mengarah ke pusat kapitalisme global. Dalam konteks ini, konsep sub-imperialisme membantu menjelaskan bahwa neoliberalisme di Indonesia bukan sekadar seperangkat kebijakan ekonomi, melainkan sebuah strategi politik yang menata ulang relasi antara negara, kapital, dan kelas pekerja.</p>
<p>Negara, dengan demikian, tidak melemah tetapi direposisi. Ia berfungsi untuk menjamin kelancaran akumulasi, mengelola konflik sosial, dan membuka ruang bagi ekspansi kapital domestik maupun transnasional. Oleh karena itu, kritik terhadap neoliberalisme perlu ditempatkan dalam kerangka imperialisme global yang beroperasi melalui negara-negara semi-periferi seperti Indonesia.</p>
<hr />
<h3><strong>Penutup</strong></h3>
<p>Membaca buku karya Coen Husain Pontoh ini, dapat memberikan perspektif yang kuat dalam memahami neoliberalisme sebagai bagian dari dinamika internal kapitalisme global. Uraian dalam buku ini membantu kita memahami bahwa krisis struktural yang terus berulang menunjukkan kegagalan neoliberalisme dalam menyelesaikan kontradiksi internalnya sendiri, dan pada kenyataannya hanya memindahkan beban krisis tersebut kepada kelas pekerja dan rakyat miskin melalui mekanisme negara.</p>
<p>Meskipun kritik terhadap neoliberalisme disusun secara cukup komprehensif, tawaran alternatif yang diajukan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, terutama menyangkut strategi politik dan bentuk-bentuk gerakan perlawanan yang konkret. Pertanyaan mengenai bagaimana mentransformasikan kritik teoretis menjadi praksis yang efektif di tengah konfigurasi kekuasaan global dan domestik yang kompleks masih menjadi agenda yang belum sepenuhnya terjawab.</p>
<p>Hal ini menjadi tantangan bagi gerakan sosial saat ini, terutama dalam menerjemahkan kritik teoretis terhadap neoliberalisme ke dalam pengorganisasian kelas yang mampu melawan logika akumulasi secara konkret.</p>
<p>Dengan demikian, buku ini memiliki arti penting bukan hanya sebagai perangkat kritik, tetapi juga sebagai pijakan awal bagi perdebatan yang lebih luas, baik di kalangan akademisi maupun aktivis, mengenai bagaimana merumuskan strategi transformasi yang mampu keluar dari jebakan neoliberalisme dan ketergantungan global. Tantangan ke depan bukan sekadar memahami sistem, tetapi juga membangun kekuatan sosial yang sanggup mengubahnya.***</p>
<hr />
<h3><strong>Daftar Bacaan</strong></h3>
<p>Marini, R. M. (1972). <em>Brazilian subimperialism</em>. Monthly Review Press.</p>
<p>Sotelo Valencia, A. (2017). <em>Sub-Imperialism Revisited: Dependency Theory in the Thought of Ruy Mauro Marini</em>. Brill.</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><em><strong>Masril Karim</strong> adalah adalah Ketua Umum HMI Cabang Manado periode 2015-2016 dan pernah menjadi Pengurus Besar (PB) HMI periode 2021-2023; saat ini mengelola Diskusi Buku IndoPROGRESS.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Yang Kita Butuhkan adalah Persatuan Kiri Global</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/05/yang-kita-butuhkan-adalah-persatuan-kiri-global/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 07:31:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Kiri]]></category>
		<category><![CDATA[Internasionalisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239602</guid>

					<description><![CDATA[Politik kiri yang matang membutuhkan kedisiplinan dalam hal ketidaksepakatan. Perdebatan harus terjadi pada hal-hal yang penting dan di ruang yang memperjelas strategi, bukan sebagai peperangan publik yang permanen.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi:</strong> <a href="https://luciddialectics.substack.com/p/the-need-for-global-left-unity">Vijay Prashad/Substack</a></p>
<hr />
<p><i><span style="font-weight: 400;">DUNIA membutuhkan gerakan kiri untuk bertindak dalam bentuk yang bersatu. Kelas pekerja tidak punya waktu untuk perpecahan. Nyawa menjadi taruhannya.</span></i></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kebutuhan akan persatuan kelompok kiri bukanlah keinginan moral yang abstrak, melainkan kebutuhan politik yang konkret. Pada saat krisis kapitalis yang mendalam, ketidaksetaraan yang semakin melebar, perang imperialis, bencana ekologis, dan serangan terus-menerus terhadap hak-hak demokrasi serta hak-hak buruh, fragmentasi kelompok Kiri melemahkan satu-satunya kekuatan sosial yang mampu mengubah masyarakat: kelas pekerja. Oleh karena itu, kewajiban utama dari semua kekuatan sayap kiri saat ini adalah memperkuat persatuan, kejelasan, dan kepercayaan diri kelas pekerja.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Persatuan sangatlah penting karena kelas penguasa sangat terorganisir. Modal bergerak melintasi perbatasan dengan mudah, negara mengoordinasikan penindasan dan penghematan, serta ideologi reaksioner diperkuat melalui media dan jaringan institusional yang kuat. Melawan kekuatan yang terkonsentrasi ini, formasi kiri yang tercerai-berai dan sektarian tidak dapat secara efektif membela para pekerja dan petani, apalagi memajukan proyek transformatif. Pekerja mengalami eksploitasi secara kolektif; oleh karena itu, respons mereka juga harus bersifat kolektif.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Pandangan semacam ini tidak berarti bahwa perbedaan politik menghilang. Kelompok Kiri selalu memuat keragaman tradisi, analisis, dan perspektif strategis. Perbedaan mengenai program, strategi, dan taktik tidak dapat dihindari dan, dalam banyak kasus, justru menyehatkan. Pertanyaan politik yang serius tentu membutuhkan perdebatan. Namun, ketidaksepakatan seperti itu tidak boleh menjadi alasan terjadinya kelumpuhan atau tindakan saling menghancurkan. Tugas yang ada adalah menemukan bentuk operasi dimana perbedaan dapat hidup berdampingan tanpa merusak perjuangan kelas pekerja yang lebih luas.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<p>Sejarah gerakan progresif mengajarkan pelajaran penting: persatuan dalam tindakan sering kali lebih menentukan daripada kesepakatan ideologis yang utuh. Pekerja belajar melalui perjuangan itu sendiri. Ketika organisasi-organisasi sayap kiri berjuang bersama melawan privatisasi, fasisme, perang, serangan terhadap serikat pekerja, atau demi tanah, upah, perumahan, dan martabat, mereka tidak hanya membangun kemenangan tetapi juga kepercayaan diri. Perjuangan bersama menciptakan kejelasan politik yang jauh lebih efektif daripada polemik tiada akhir yang terlepas dari gerakan massa dan komunitas kelas pekerja.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sektarianisme melemahkan rakyat. Ketika organisasi-organisasi kiri memperlakukan satu sama lain sebagai musuh utama alih-alih sebagai kamerad dengan perspektif yang berbeda, satu-satunya pihak yang diuntungkan adalah kekuatan modal dan golongan reaksioner. Fragmentasi yang tidak berkesudahan membingungkan masyarakat awam, menurunkan minat partisipasi, dan menciptakan sinisme terhadap politik itu sendiri. Kelas pekerja tidak membutuhkan kibaran bendera-bendera yang saling bersaing untuk sekadar mencari keuntungan organisasi; mereka membutuhkan instrumen yang mampu memajukan kekuatan kolektif.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Oleh karena itu, politik kiri yang matang membutuhkan kedisiplinan dalam hal ketidaksepakatan. Perdebatan harus terjadi pada hal-hal yang penting dan di ruang yang memperjelas strategi, bukan sebagai peperangan publik yang permanen. Perbedaan taktis dan programatik harus ditangani dengan keseriusan dan kesabaran, dengan selalu mempertanyakan apakah suatu ketidaksepakatan akan memajukan atau justru menghalangi persatuan dan kesadaran rakyat. Prinsipnya haruslah sederhana: barisan persatuan dalam tindakan, ketidaksepakatan hanya jika diperlukan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Barisan persatuan tetap sangat diperlukan, justru karena hal tersebut memungkinkan berbagai arus kiri untuk bekerja sama pada perjuangan yang mendesak sambil tetap mempertahankan identitas politik mereka. Persatuan semacam itu tidak menghapus perbedaan ideologis; ia menempatkan kepentingan kelas pekerja di atas persaingan organisasi yang sempit. Hal ini juga merupakan wujud kesadaran bahwa para pekerja mendapatkan kepercayaan diri ketika mereka melihat kekuatan kolektif, bukan perpecahan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Saat ini, kelompok Kiri harus memulihkan semangat tanggung jawab tersebut. Setiap organisasi, partai, serikat pekerja, dan gerakan harus bertanya pada diri sendiri apakah tindakan mereka berkontribusi pada pendidikan politik, kepercayaan diri, dan persatuan kaum pekerja. Tujuannya bukanlah keseragaman, melainkan perjuangan bersama. Tanpa persatuan tersebut, krisis di zaman kita akan terus diselesaikan hanya demi menguntungkan kaum pemodal dan reaksioner. Dengan persatuan, muncullah kemungkinan untuk mewujudkan masa depan yang demokratis, sosialis, dan manusiawi.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dunia membutuhkan gerakan kiri untuk bertindak dalam bentuk yang bersatu. Kelas pekerja tidak punya waktu untuk perpecahan. Nyawa menjadi taruhannya.</span></p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><i><span style="font-weight: 400;"><strong>Vijay Prashad</strong> adalah Direktur </span></i><span style="font-weight: 400;">Tricontinental: Institute for Social Research.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belenggu Utang Hijau: Saat Transisi Energi Memperparah Eksploitasi terhadap Pengemudi Ojol</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/05/belenggu-utang-hijau-saat-transisi-energi-memperparah-eksploitasi-terhadap-pengemudi-ojol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 08:33:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Analisis]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[kapitalisme hijau]]></category>
		<category><![CDATA[ojek online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239599</guid>

					<description><![CDATA[Belenggu utang hijau merujuk pada kondisi ketika pekerja tidak hanya diikat oleh skema kredit, sewa kendaraan, atau sistem komisi platform aplikasi. Lebih dari itu, mereka secara struktural dipaksa bertahan dalam pekerjaan yang rentan karena minimnya pilihan pekerjaan lain yang layak.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi: </strong>Istimewa</p>
<hr />
<p style="text-align: right;"><em>Naskah ini sebelumnya terbit dalam versi bahasa Inggris di </em><a href="https://developingeconomics.org/2026/05/05/green-debt-bondage-how-indonesias-electric-transition-deepens-platform-driver-exploitation/">Developing Economics</a><em>, 5 Mei 2026; diterjemahkan dan diterbitkan di sini untuk tujuan pendidikan.</em></p>
<p>DI SALAH SATU sudut negara bagian Maharashtra, India, seorang petani kapas mengakhiri hidupnya setelah gagal panen dan terlilit utang yang menumpuk selama bertahun-tahun. Tragedi memilukan ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Biro Catatan Kriminal Nasional India mencatat 11.290 kasus bunuh diri petani dan buruh tani sepanjang 2022—setara dengan satu kematian setiap jam—dengan utang yang secara konsisten menjadi penyebab utama (Down to Earth, 2023).</p>
<p>Beralih ke Sulawesi, Indonesia, desa-desa digusur untuk membuka jalan bagi pembangunan pabrik smelter nikel, pemasok utama bahan baku baterai di tengah pesatnya tren kendaraan listrik global. Para pekerja di Kawasan Industri Indonesia Morowali (IMIP) mungkin memperoleh pendapatan lebih tinggi dibandingkan ketika masih bertani. Namun, nyawa mereka dipertaruhkan di tengah ancaman ledakan tungku yang mematikan serta risiko penyakit pernapasan akut (Campbell &amp; Lee, 2024; Global Witness, 2025).</p>
<p>Sementara itu, di jalanan Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya, muncul kelompok pekerja baru: para pengemudi ojek motor listrik yang harus bekerja 12, 14, bahkan hingga 16 jam sehari (Novianto, 2025a), semata-mata untuk membayar cicilan dan biaya sewa kendaraan—utang yang tampak tak pernah benar-benar lunas.</p>
<p>Ketiga kisah pilu tersebut bukanlah peristiwa yang terpisah. Semuanya merepresentasikan wajah berbeda dari satu proses global yang sama: restrukturisasi sistem tenaga kerja yang timpang, sangat ekstraktif, dan sarat kepentingan politik di bawah bendera kampanye “transisi hijau”. Dalam tulisan ini—berdasarkan temuan lapangan saya dan tim terhadap para pengemudi kendaraan listrik (<em>electric vehicle/EV</em>) di platform ojek daring di Indonesia—saya berargumen bahwa restrukturisasi tersebut telah melahirkan apa yang saya sebut sebagai rezim <em>belenggu utang hijau</em> (<em>green debt bondage</em>).</p>
<p>Istilah ini merujuk pada suatu konfigurasi sosial-ekonomi ketika kampanye transisi ekologis, kendali perusahaan platform, dan jebakan kredit finansial berpadu untuk mengikat pekerja dalam kerja tanpa henti, tanpa pernah sungguh-sungguh mewujudkan janji keberlanjutan iklim itu sendiri.</p>
<p>Secara historis, belenggu utang (<em>debt bondage</em>) kerap diasosiasikan dengan bentuk-bentuk penindasan pada masa lampau atau tahap awal perkembangan kapitalisme, seperti yang dialami kuli perkebunan, buruh pembuat bata, atau pekerja rumah tangga yang terjebak akibat utang (Breman, 2007; Brass, 2011; LeBaron, 2014). Namun, kemunculan kembali praktik ini di tengah canggihnya infrastruktur kapitalisme platform digital seharusnya menjadi alarm bahaya bagi kita. Fenomena ini menunjukkan bahwa kerja paksa tidak pernah benar-benar hilang; ia hanya bertransformasi menjadi bentuk yang lebih samar, tetapi tertanam kuat di dalam sistem ekonomi kontemporer.</p>
<p>Secara lebih spesifik, istilah <em>belenggu utang hijau</em> yang saya ajukan merujuk pada kondisi ketika pekerja tidak hanya diikat oleh skema kredit, sewa kendaraan, atau sistem komisi platform aplikasi. Lebih dari itu, mereka secara struktural dipaksa bertahan dalam pekerjaan yang rentan karena minimnya pilihan pekerjaan lain yang layak.</p>
<p>Di dalam rezim ini, jeratan utang tidak bekerja sendirian; ia berkelindan dengan sempitnya lapangan pekerjaan yang menutup jalan keluar bagi para pekerja. Utang menjadi instrumen utama yang memperdalam jebakan tersebut. Akibatnya, para pengemudi dipaksa memperpanjang jam kerja, menerima kondisi kerja yang terus memburuk, serta menanggung risiko fisik yang semakin besar semata-mata demi memenuhi kewajiban finansial yang sulit mereka hindari.</p>
<p>Dengan demikian, “penghijauan” transportasi di Asia Tenggara tidak hanya mereorganisasi infrastruktur, tetapi juga membentuk ulang mekanisme koersinya. Eksploitasi ditanamkan ke dalam relasi finansial sekaligus prekaritas struktural tenaga kerja, semuanya dibungkus di bawah bendera transisi ekologis.</p>
<hr />
<h3><strong>Geografi Ekstraktif dari Sebuah Janji Hijau</strong></h3>
<p>Transisi hijau dalam industri ojek <em>online</em> (ojol) di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari peta eksploitasi sumber daya alam yang lebih luas di sektor hulu. Pada 2023, Indonesia memproduksi lebih dari separuh pasokan nikel dunia untuk memenuhi kebutuhan produsen baterai besar seperti CATL, LG, hingga rantai pasok Tesla (Global Witness, 2025). Sayangnya, capaian ini dibayar mahal: wilayah pertanian dan desa-desa nelayan pesisir dialihfungsikan menjadi kawasan industri yang dipenuhi cerobong asap dan fasilitas pengolahan berbahan kimia berbahaya.</p>
<p>Laporan investigasi Global Witness (2025) dan liputan jurnalistik (Campbell &amp; Lee, 2024) merekam berbagai dampak buruk, mulai dari perampasan lahan, pencemaran sumber air bersih, hingga rentetan kecelakaan kerja yang merenggut nyawa di kawasan industri tersebut. Berbagai sumber penghidupan warga desa dikorbankan demi tujuan yang ironis: menghadirkan citra transportasi perkotaan yang tampak “bersih” dan “ramah lingkungan” di wilayah hilir.</p>
<p>Di sisi lain, di kawasan perkotaan, perusahaan platform besar seperti Gojek dan Grab menjanjikan penggunaan armada kendaraan listrik secara penuh pada 2030. Namun, karena status pengemudi secara hukum diposisikan hanya sebagai “mitra”, bukan karyawan (Novianto, 2025c), perusahaan tidak berkewajiban menanggung biaya pengadaan kendaraan listrik. Seluruh beban transisi justru dialihkan kepada pengemudi melalui berbagai skema biaya: setoran sewa motor harian, ongkos penukaran baterai, hingga tagihan kuota internet yang terus meningkat.</p>
<p>Kapitalisme platform di Indonesia sejak lama bertumpu pada apa yang saya sebut sebagai “rezim kerja murah” (<em>cheap labour regime</em>), yaitu sistem yang memanipulasi status kerja sehingga risiko dan biaya operasional ditanggung sendiri oleh pengemudi (Novianto, 2025a). Peralihan dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik tidak membongkar pola eksploitasi tersebut; ia hanya melapisinya dengan label “berkelanjutan”.</p>
<p>Pada akhirnya, kita menyaksikan sebuah tragedi ganda yang ironis. Di wilayah hulu seperti Sulawesi dan Maluku Utara, masyarakat pedesaan kehilangan tanah leluhur sekaligus menghadapi ancaman terhadap kesehatan mereka demi memasok bahan baku baterai kendaraan listrik. Sementara itu, di wilayah hilir—terutama di jalanan perkotaan Pulau Jawa—para pengemudi ojol pengemudi ojol direnggut waktu istirahatnya, diperas tenaga fisiknya, dan dirampas kemerdekaan finansialnya untuk menjalankan kendaraan listrik tersebut.</p>
<p>Di setiap mata rantai produksi ini, keuntungan terbesar terus mengalir kepada para pemodal besar. Sebaliknya, para pekerja di kedua ujung rantai justru dibebani narasi manis—baik secara terang-terangan maupun tersirat—bahwa penderitaan dan kerja keras mereka merupakan bentuk “pengorbanan mulia” demi menyelamatkan bumi dari krisis iklim.</p>
<hr />
<h3><strong>Bagaimana Utang Bekerja di Dalam Rezim Kerja</strong></h3>
<p>Untuk memahami mengapa konfigurasi ini memiliki daya disipliner yang begitu kuat, kita perlu menempatkan utang di dalam rezim kerja kontemporer. Konsep <em>rezim kerja</em>, yang dikembangkan oleh Burawoy (1985) dan kemudian dielaborasi dalam tradisi ekonomi politik, merujuk pada keseluruhan institusi, norma, dan relasi kuasa yang mengatur bagaimana tenaga kerja direkrut, didisiplinkan, dan direproduksi.</p>
<p>Kajian-kajian klasik mengenai rezim kerja umumnya berfokus pada struktur otoritas di pabrik, lalu berkembang ke analisis rantai nilai global. Studi tentang kapitalisme platform menambahkan dimensi baru: tata kelola algoritmik atas kerja yang terfragmentasi (Rosenblat, 2018; Veen et al., 2020; Wood et al., 2019; Novianto, 2025b). Namun, satu aspek yang relatif terabaikan adalah bagaimana kewajiban finansial mengunci pekerja ke dalam sebuah rezim kerja—dalam hal ini, relasi kemitraan antara pengemudi dan platform—yang secara formal diklaim fleksibel dan dapat ditinggalkan kapan saja.</p>
<p>Pada praktiknya, utang berfungsi sebagai alat pemaksa yang membuat pekerja terus bekerja. Pertama, utang menciptakan tuntutan pendapatan minimum yang tidak bisa ditawar. Pengemudi yang dibebani cicilan harian atau bulanan tidak memiliki banyak pilihan ketika pesanan sedang sepi; mereka tetap harus bekerja berjam-jam dengan pendapatan berapa pun demi membayar tagihan sekaligus memenuhi kebutuhan hidup.</p>
<p>Kedua, utang merampas kendali pekerja atas waktu mereka sendiri. Sebagaimana dicatat oleh Lazzarato (2011), berutang berarti menggadaikan tenaga kerja hari ini untuk menanggung beban masa lalu. Dengan kata lain, kerja keras belasan jam pada hari ini kerap dilakukan hanya untuk membayar biaya rumah sakit, uang sekolah, atau kebutuhan mendesak yang muncul pada masa sebelumnya.</p>
<p>Ketiga, utang mengalihkan seluruh risiko keuangan ke pundak individu. Ketika perusahaan aplikasi memotong tarif bagi hasil atau hubungan kerja sewaktu-waktu terputus, pekerjalah yang harus berhadapan dengan penagih utang—bukan perusahaan platform maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan dari kerja mereka.</p>
<p>Keempat, khusus dalam ekonomi platform, utang membuka peluang keuntungan ganda bagi perusahaan. Tidak jarang, entitas bisnis yang menentukan tarif pendapatan pekerja juga menjadi pihak yang menyediakan akses pinjaman (van Doorn &amp; Chen, 2021; Langley &amp; Leyshon, 2021). Akibatnya, sebagian penghasilan pekerja pada akhirnya kembali mengalir ke perusahaan yang sama untuk membayar cicilan utang.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<p>Karena itu, perdebatan lama mengenai perbudakan dan belenggu pekerja tidak dapat dipandang sekadar sebagai sejarah masa lalu. Akademisi seperti LeBaron (2014), Mezzadri (2017), dan Bhattacharya (2018) menunjukkan bahwa “kebebasan” pekerja modern sering kali berjalan berdampingan dengan bentuk-bentuk paksaan yang nyata melalui sistem utang, deposit, dan ketergantungan ekonomi.</p>
<p>Sebagai contoh, pengemudi ojek online di Indonesia memang secara teknis dapat mematikan aplikasi (<em>log off</em>) kapan saja. Namun, dalam praktiknya, tekanan utang membuat mereka tetap terdorong untuk terus bekerja—tidak jauh berbeda dengan petani di Vidarbha yang terus menanam kapas karena tercekik bunga pinjaman rentenir hingga 60 persen per tahun (Merriott, 2016).</p>
<p>Kondisi pengemudi ojek online—dengan pendapatan yang tidak menentu, akses terbatas terhadap layanan perbankan formal, serta seluruh aktivitas kerja yang dimediasi melalui ponsel pintar—menjadikan mereka sasaran empuk bagi penyedia pinjaman, baik resmi maupun ilegal. Ironisnya, jeratan utang ini bukanlah persoalan yang datang dari luar sistem kerja platform. Sebaliknya, perusahaan besar seperti Gojek dan Grab justru mengintegrasikan layanan pinjaman ke dalam ekosistem aplikasinya: Grab melalui <em>GrabModal Narik</em> (bermitra dengan Julo dan Ovo), serta Gojek melalui GoPay Pinjam. Layanan ini dipasarkan sebagai solusi cepat atas kebutuhan finansial pengemudi, dengan slogan seperti “cara termudah mengakses dana tunai saat dibutuhkan.”</p>
<p>Namun, narasi tersebut menutupi persoalan yang lebih mendasar. Kesulitan finansial pengemudi bukan sekadar akibat nasib buruk, melainkan dihasilkan oleh “rezim kerja murah” itu sendiri. Dalam model bisnis platform, pendapatan rendah dan tidak stabil merupakan bagian inheren dari sistem. Pada saat yang sama, perusahaan memanfaatkan data digital pengemudi—seperti penilaian kinerja, riwayat transaksi, dan jumlah pendapatan harian—untuk menilai kelayakan sekaligus menentukan batas pinjaman. Praktik ini semakin mempererat hubungan antara kerja dan jeratan utang.</p>
<p>Alih-alih menyediakan jalan keluar dari ketidakpastian hidup (<em>prekaritas</em>), penyatuan antara sistem kerja dan layanan pinjaman justru mendorong pekerja semakin dalam ke dalam lingkaran ketergantungan. Utang tidak lagi berfungsi sebagai bantuan darurat pada saat krisis, melainkan berubah menjadi kondisi normal yang harus ditanggung pekerja agar dapat terus mencari nafkah.</p>
<hr />
<h3><strong>Transisi Hijau sebagai Penguat Utang</strong></h3>
<p>Di tengah kondisi ekonomi yang sudah rentan, kampanye “transisi hijau” justru hadir bukan sebagai solusi yang meringankan beban, melainkan memperparah keadaan. Pengemudi ojek online tidak sekadar dibebani utang; sistem secara aktif menciptakan kondisi yang membuat mereka tidak bisa menghindarinya.</p>
<p>Sebagai contoh, ketika sepeda motor pengemudi dianggap terlalu tua oleh aturan aplikasi—biasanya dengan batas usia maksimal tujuh tahun—sementara mereka tidak memiliki tabungan untuk membeli kendaraan baru, satu-satunya jalan keluar adalah berutang. Mereka terpaksa mengambil kredit motor baru atau beralih menyewa kendaraan listrik. Dengan kata lain, mengambil utang bukanlah pilihan finansial pribadi, melainkan paksaan sistematis agar mereka tetap bisa bekerja dan bertahan hidup.</p>
<p>Kondisi ketika pengemudi tidak lagi mampu memiliki alat kerjanya sendiri—yakni kendaraan yang layak jalan—menunjukkan bagaimana sistem platform ini secara perlahan melucuti kemandirian pekerja dan menjebloskan mereka ke dalam lingkaran ketergantungan baru. Bukti dari penelitian saya semakin mempertegas kenyataan pahit ini: pendapatan bersih pengemudi—setelah dipotong biaya bensin, kuota internet, penyusutan kendaraan, dan pengeluaran operasional lainnya—ternyata hanya berkisar sepertiga dari upah minimum (Novianto, 2025b).</p>
<p>Dalam kemiskinan struktural tersebut, peralihan ke skema motor listrik sama sekali tidak mengentaskan pekerja dari kerentanan hidup, melainkan sekadar mengubah bentuknya. Skema ini menghadirkan beban pengeluaran baru yang tiada henti—seperti setoran sewa motor harian dan tarif tukar baterai—yang mau tidak mau harus dibayar lunas bahkan sebelum pengemudi bisa mengantongi penghasilan sepeser pun pada hari itu.</p>
<p>Ketika beban operasional ini ditambah dengan cicilan bank dan pinjaman dari aplikasi, muncullah sebuah fenomena yang saya sebut sebagai <em>belenggu utang hijau</em>. Pada dasarnya, para pengemudi ojol pengguna motor listrik (<em>molis</em>) telah otomatis terjerat kewajiban harian yang menekan layaknya utang, yakni setoran sewa motor sebesar Rp40.000–55.000 dan biaya tukar baterai sekitar Rp15.000–30.000 per hari.</p>
<p>Data survei yang saya himpun—pada Januari–Maret 2024 terhadap 152 pengemudi di Indonesia—memperlihatkan ketimpangan yang sangat nyata: pengemudi yang memiliki beban utang tambahan, seperti dari GrabModal Narik atau GoPay Pinjam, terpaksa bekerja jauh lebih lama, rata-rata 14 jam sehari. Sementara itu, mereka yang tidak memiliki utang tambahan bekerja sekitar 12 jam sehari. Perbedaan ini bukanlah kebetulan. Temuan tersebut menunjukkan bahwa utang secara langsung mendikte waktu hidup pekerja. Semakin menumpuk utangnya, semakin kuat pula paksaan bagi pengemudi untuk memeras keringat melalui jam kerja yang lebih panjang dan melelahkan demi melunasi tagihan.</p>
<p>Sisi paling ironis dari situasi ini adalah bagaimana sistem tersebut mengawinkan dua hal yang seolah berjalan ke arah berbeda. Di satu sisi, krisis iklim memang nyata. Polusi udara di kota-kota Indonesia telah menjadi ancaman darurat bagi kesehatan masyarakat (IQAir, 2025), sementara pergerakan global meninggalkan bahan bakar fosil terus mendorong lonjakan permintaan nikel. Namun, di sisi lain, pihak-pihak yang mengendalikan proses transisi energi ini—mulai dari perusahaan aplikasi, penyedia penyewaan motor, layanan pinjaman daring (<em>fintech</em>), hingga industri tambang—bergerak terutama demi meraup keuntungan korporasi, bukan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Ketika kampanye lingkungan bertemu dengan kerakusan bisnis, hasilnya adalah sebuah “transisi hijau” yang menguras habis tenaga pekerja dan daya tahan masyarakat di lapangan, tetapi secara ajaib membuat citra sekaligus laporan keuangan perusahaan tampak sangat peduli lingkungan.</p>
<p>Kenyataan pahit ini sejalan dengan pandangan kritis para ahli mengenai “kapitalisme iklim” atau “kapitalisme hijau”. Sistem ini bukannya menyelesaikan masalah ketidakadilan ekonomi, melainkan sekadar mengubah bentuk eksploitasinya. Para akademisi yang mengadvokasi <em>transisi berkeadilan</em> (<em>just transition</em>) seperti Barca (2019), Stevis &amp; Felli (2015), dan Sweeney &amp; Treat (2018) telah lama mengingatkan bahwa tanpa keadilan dan pemerataan ekonomi bagi pekerja, kebijakan restrukturisasi lingkungan hanya akan memperparah ketimpangan sosial yang sudah ada.</p>
<p>Kasus Indonesia memberikan bukti nyata yang rinci—dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi tempat lain—bahwa peralihan teknologi, dari motor bensin ke motor listrik, ternyata dapat berjalan seiring dengan, bahkan menuntut, tingkat eksploitasi pekerja yang jauh lebih parah.</p>
<hr />
<h3><strong>Gema dari Rezim Utang Masa Lalu</strong></h3>
<p>Mari kita sejenak merenungkan kemiripan pola jeratan ini dengan sejarah masa lalu. Tragedi bunuh diri massal petani di India—yang telah didokumentasikan selama puluhan tahun oleh para aktivis, jurnalis, dan akademisi (Merriott, 2016)—bermula dari kombinasi kebijakan pasar bebas, mahalnya harga bibit yang dipasarkan secara agresif kepada petani kecil, serta hilangnya dukungan kredit pemerintah yang kemudian digantikan oleh lintah darat.</p>
<p>Pada masa itu, para petani kapas di Vidarbha dan Andhra Pradesh terbuai oleh janji manis bibit kapas rekayasa genetika (<em>Bt cotton</em>) yang diklaim mampu menghasilkan panen melimpah. Namun, ketika panen justru gagal, mereka terpuruk di bawah tumpukan utang berbunga tinggi dari para rentenir, dengan tingkat bunga yang mencekik hingga 60% per tahun (Merriott, 2016).</p>
<p>Memang, gelombang bunuh diri yang terjadi setelahnya tidak bisa semata-mata dijelaskan hanya oleh faktor utang. Diskriminasi kasta, persoalan kesehatan mental, hingga konflik keluarga turut memainkan peran. Namun, sulit dimungkiri bahwa jeratan utang merupakan benang merah yang terus hadir dalam banyak kisah tragis tersebut.</p>
<p>Pengemudi ojek online di Indonesia tentu bukan petani, dan krisis yang mereka hadapi saat ini mungkin belum mencapai titik yang memicu tragedi serupa. Namun, struktur masalah yang menjerat mereka terasa sangat mirip. Para pengemudi ini terseret ke dalam gelombang teknologi baru—yakni adopsi kendaraan listrik—oleh kombinasi aturan ketat perusahaan aplikasi dan kondisi finansial pekerja yang serba terbatas. Alih-alih menghadirkan perbaikan, transisi ini justru melipatgandakan beban hidup mereka.</p>
<p>Ketika keuntungan yang dijanjikan ternyata hanya isapan jempol—entah karena tarif yang tak kunjung naik, biaya tukar baterai yang semakin mahal, atau kecelakaan yang memutus pemasukan—para penagih utang tidak lantas menunjukkan belas kasihan. Perusahaan penyewaan motor tetap menagih setoran harian tanpa ampun. Layanan pinjaman daring (<em>fintech</em>) terus memotong pendapatan secara otomatis dari setiap hasil jerih payah mengantar pesanan. Sementara itu, di atas penderitaan tersebut, perusahaan platform justru asyik memanen keuntungan citra positif (<em>branding</em>) dari armada mereka yang tampak semakin ramah lingkungan.</p>
<p>Para ahli ekonomi politik agraria sebenarnya telah lama mengingatkan bahwa kapitalisme tidak pernah benar-benar menghapus praktik pemaksaan dan perbudakan masa lalu; ia hanya meraciknya kembali ke dalam wujud baru (Brass, 2011). Apa yang sedang kita saksikan dalam industri ojek online di Indonesia saat ini adalah racikan eksploitasi yang begitu telanjang: sistem kendali algoritmik yang kejam, ditumpuk di atas jeratan utang berkedok sewa motor harian, diperparah oleh jebakan kredit <em>fintech</em>, lalu semuanya dibungkus rapi dengan kampanye manis penyelamatan iklim.</p>
<p>Secara kemasan, sistem ini mungkin tampak modern dan baru. Namun, dalam kenyataannya, daya tekannya dalam mengeksploitasi pekerja sama sekali bukan barang baru.</p>
<hr />
<h3><strong>Apa yang Diperlukan untuk Transisi Energi Tanpa Belenggu Utang?</strong></h3>
<p>Peralihan menuju transportasi bertenaga listrik di Indonesia memang sangat mendesak di tengah ancaman krisis iklim. Namun, pertanyaan krusialnya bukanlah apakah transisi ini perlu dilakukan, melainkan siapa yang harus menanggung biayanya, siapa yang memegang kendali atas keputusan, dan siapa yang pada akhirnya menikmati keuntungannya. Dalam praktik yang berlangsung saat ini, transisi hijau justru berisiko melanggengkan ketimpangan yang telah ada. Para pengemudi ojek online tetap dibiarkan terjebak di posisi paling rentan. Tanpa perbaikan mendasar terhadap sistem kerja, elektrifikasi kendaraan hanya akan menjadi tumpukan beban baru bagi pekerja, bukan jalan menuju keadilan.</p>
<p>Lebih jauh lagi, transisi yang benar-benar bermakna harus menyadari adanya rantai panjang yang menghubungkan pengerukan sumber daya alam, eksploitasi tenaga kerja, dan perputaran modal global. Dari pelosok kawasan tambang hingga pekerja di jalanan perkotaan, ambisi menuju mobilitas “hijau” kerap melimpahkan penderitaan kepada mereka yang paling tidak berdaya untuk melawan. Jika kenyataan ini terus dibiarkan, apa yang selama ini dibanggakan sebagai “kemajuan iklim” sesungguhnya hanyalah cara lain untuk memindahkan beban masalah. Kita sekadar menutupi kenyataan pahit—jam kerja yang makin panjang, utang yang makin mencekik, dan kondisi kerja yang makin memburuk—dengan ilusi pelestarian lingkungan.</p>
<p>Selama akar persoalan ini tidak dibenahi, elektrifikasi di sektor ojek online akan terus beroperasi sebagai rezim <em>belenggu utang hijau</em>. Ini bukan sekadar istilah kiasan yang berlebihan, melainkan cerminan nyata dari penderitaan di lapangan: target-target lingkungan ternyata dicapai dengan cara menumbalkan sumber penghidupan dan kesejahteraan pekerja. Karena itu, melawan model bisnis eksploitatif ini bukan lagi semata urusan kepedulian lingkungan, melainkan sebuah agenda perlawanan politik yang mendesak bagi gerakan buruh, terutama di negara-negara belahan Bumi Selatan (<em>Global South</em>).</p>
<hr />
<h3>Daftar Pustaka</h3>
<p>Barca, S. (2019). The labor(s) of degrowth. <em>Capitalism Nature Socialism, 30</em>(2), 207–216.</p>
<p>Bhattacharya, T. (Ed.). (2018). <em>Social reproduction theory: Remapping class, recentering oppression</em>. Pluto Press.</p>
<p>Brass, T. (2011). <em>Labour regime change in the twenty-first century: Unfreedom, capitalism and primitive accumulation</em>. Brill.</p>
<p>Breman, J. (2007). <em>Labour bondage in West India: From past to present</em>. Oxford University Press.</p>
<p>Burawoy, M. (1985). <em>The politics of production: Factory regimes under capitalism and socialism</em>. Verso.</p>
<p>Campbell, M., &amp; Lee, A. (2024, June 17). Indonesia’s deadly mining complex powering the electric vehicle revolution. <em>Bloomberg Businessweek</em>. <a href="https://www.bloomberg.com/features/2024-indonesia-sulawesi-nickel-fire/">https://www.bloomberg.com/features/2024-indonesia-sulawesi-nickel-fire/</a></p>
<p>Down to Earth. (2023, December 4). One farmer/farm labourer dies by suicide every hour in India: NCRB data. <a href="https://www.downtoearth.org.in/agriculture/one-farmer-farm-labourer-dies-by-suicide-every-hour-in-india-ncrb-data-93184">https://www.downtoearth.org.in/agriculture/one-farmer-farm-labourer-dies-by-suicide-every-hour-in-india-ncrb-data-93184</a></p>
<p>Global Witness. (2025). <em>Indonesia’s “Amazon of the Seas” threatened by EV nickel rush</em>. <a href="https://globalwitness.org/en/campaigns/transition-minerals/indonesias-amazon-of-the-seas-threatened-by-ev-nickel-rush/">https://globalwitness.org/en/campaigns/transition-minerals/indonesias-amazon-of-the-seas-threatened-by-ev-nickel-rush/</a></p>
<p>IQAir. (2025). <em>Interactive global map of 2025 PM2.5 concentrations by city</em>. <a href="https://www.iqair.com/world-air-quality">https://www.iqair.com/world-air-quality</a></p>
<p>Langley, P., &amp; Leyshon, A. (2021). The platform political economy of fintech: Reintermediation, consolidation and capitalisation. <em>New Political Economy, 26</em>(3), 376–388.</p>
<p>Lazzarato, M. (2012). <em>The making of the indebted man</em>. Semiotext(e).</p>
<p>LeBaron, G. (2014). Reconceptualizing debt bondage: Debt as a class-based form of labor discipline. <em>Critical Sociology, 40</em>(5), 763–780.</p>
<p>Merriott, D. (2016). Factors associated with the farmer suicide crisis in India. <em>Journal of Epidemiology and Global Health, 6</em>(4), 217–227.</p>
<p>Mezzadri, A. (2017). <em>The sweatshop regime: Labouring bodies, exploitation, and garments made in India</em>. Cambridge University Press.</p>
<p>Novianto, A. (2025a). <em>Cheap labour regime in platform capitalism</em>. Springer Nature.</p>
<p>Novianto, A. (2025b). Gamification from below as <strong>a</strong> form of resistance: Algorithm control, precarity, and resistance dynamic of Indonesian gig workers. <em>New Technology, Work and Employment, 40</em>(3), 380–389.</p>
<p>Novianto, A. (2025c). Revisiting employment standards: Informalized formal job and bogus partnership in platform courier work. <em>Critical Sociology</em>. Advance online publication.</p>
<p>Rosenblat, A. (2018). <em>Uberland: How algorithms are rewriting the rules of work</em>. University of California Press.</p>
<p>Stevis, D., &amp; Felli, R. (2015). Global labour unions and just transition to a green economy. <em>International Environmental Agreements, 15</em>(1), 29–43.</p>
<p>Sweeney, S., &amp; Treat, J. (2018). <em>Trade unions and just transition: The search for a transformative politics</em>. Trade Unions for Energy Democracy.</p>
<p>van Doorn, N., &amp; Chen, J. Y. (2021). Odds stacked against workers: Datafied gamification on Chinese and American food delivery platforms. <em>Socio-Economic Review, 19</em>(4), 1345–1367.</p>
<p>Veen, A., Barratt, T., &amp; Goods, C. (2020). Platform-capital’s “app-etite” for control: A labour process analysis of food-delivery work in Australia. <em>Work, Employment and Society, 34</em>(3), 388–406.</p>
<p>Wood, A. J., Graham, M., Lehdonvirta, V., &amp; Hjorth, I. (2019). Good gig, bad gig: Autonomy and algorithmic control in the global gig economy. <em>Work, Employment and Society, 33</em>(1), 56–75.</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><em><strong>Arif Novianto</strong> adalah dosen di Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar, Magelang. Ia adalah penulis </em>Cheap Labour Regime in Platform Capitalism<em> (Springer, 2025), dan editor buku </em>The AI Regime of Work<em> (Springer, 2027, akan terbit). Email: <a href="mailto:arifnovianto@untidar.ac.id">arifnovianto@untidar.ac.id</a></em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Iran Pasca Khamenei: Wawancara dengan Asef Bayat</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/05/iran-pasca-khamenei-wawancara-dengan-asef-bayat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 05:54:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Imperialisme]]></category>
		<category><![CDATA[Wawancara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239596</guid>

					<description><![CDATA[Gelombang pemberontakan di Iran lahir dari perpaduan antara krisis ekonomi, represi politik, dan kegagalan struktural Republik Islam, tetapi hingga kini belum mampu melahirkan alternatif politik yang terorganisasi dan demokratis. Di tengah menguatnya intervensi asing, fragmentasi oposisi, dan bangkitnya arus monarkisme, masa depan Iran sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat sipil dan kekuatan-kekuatan demokratis untuk membangun transisi politik yang mandiri, inklusif, dan berkeadilan sosial.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi:</strong> <a href="https://www.economist.com/obituary/2026/03/03/ali-khamenei-hoped-his-legacy-might-last-for-ever">The Economist/Polaris</a></p>
<hr />
<p><em>Artikel ini sebelumnya telah terbit di </em><a href="https://www.bostonreview.net/articles/iran-after-khamenei/">Boston Review</a>;<em> diterjemahkan dan diterbitkan ulang di sini atas ijin dari BR untuk tujuan Pendidikan dan Pembangunan Gerakan Anti Imperialisme di Indonesia.</em></p>
<p>PADA Sabtu, 28 Februari 2026, Israel dan Amerika Serikat secara mendadak melancarkan perang berskala besar terhadap Iran. Serangan tersebut merupakan aksi militer kedua tanpa provokasi yang dilakukan pasukan AS-Israel dalam kurun kurang dari satu tahun, dan berlangsung di tengah proses negosiasi diplomatik di Jenewa. Hingga tulisan ini disusun, lebih dari 550 warga Iran dilaporkan tewas, termasuk Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei beserta anggota keluarganya, sejumlah pejabat senior Iran lainnya, dan puluhan warga sipil.</p>
<p>Perang itu pecah ketika masyarakat Iran masih berada dalam guncangan akibat tindakan represif pemerintah terhadap gelombang protes massal pada awal Januari. Ratusan ribu orang turun ke jalan di berbagai kota dalam peristiwa yang kemudian dikenal sebagai pemberontakan Dey 1404, merujuk pada penanggalan Iran. Pasukan keamanan Republik Islam merespons secara brutal dengan menewaskan ribuan orang dalam pembantaian terbesar terhadap demonstran sepanjang sejarah Iran, serta menangkap dan melukai puluhan ribu lainnya. Seminggu sebelum bom-bom Israel dan AS mulai berjatuhan, rakyat Iran baru saja memperingati chehelom, atau empat puluh hari kematian para demonstran, melalui pawai yang dipenuhi kemarahan dan duka.</p>
<p>Untuk menempatkan perang dan gelombang protes terbaru tersebut dalam konteks yang lebih luas, saya (Alex Shams) berbincang dengan sosiolog Iran-Amerika Asef Bayat, salah seorang cendekiawan terkemuka dalam kajian masyarakat dan gerakan sosial di Timur Tengah. Sejumlah karyanya, terutama trilogi Life as Politics: How Ordinary People Can Change the Middle East (2013), Revolutions without Revolutionaries: Making Sense of the Arab Spring (2017), dan Revolutionary Life: The Everyday of the Arab Spring (2021), mengulas bagaimana rakyat biasa menjadi agen perubahan politik di Iran dan kawasan Timur Tengah, serta bagaimana militerisasi membentuk ulang perjuangan akar rumput untuk pembebasan.</p>
<p>Dalam korespondensi melalui surel, kami membahas sumber dan signifikansi protes Dey, sejarah panjang oposisi terhadap Republik Islam, dampak intervensi asing dan suara diaspora terhadap lanskap politik Iran dewasa ini, serta berbagai kemungkinan transisi menuju demokrasi.</p>
<hr />
<p><strong>Alex Shams (AS):</strong> <em>Anda telah lama mengkaji perubahan sosiopolitik di Timur Tengah, termasuk gelombang revolusi Arab Spring yang menggulingkan sejumlah penguasa otoriter di dunia Arab. Kini kita juga menyaksikan kematian pemimpin lain yang telah lama berkuasa, Ayatollah Khamenei. Bagaimana gelombang protes besar terhadap Republik Islam dan perang AS-Israel yang tengah berlangsung—yang sebagian dibenarkan atas nama memberi rakyat Iran kesempatan memperoleh “kebebasan”—dapat dipahami dalam konteks perubahan kawasan yang selama ini Anda teliti?</em></p>
<p><strong>Asef Bayat (AB):</strong> Selama beberapa dekade, Timur Tengah didominasi oleh pemerintahan-pemerintahan otoriter yang mengakar kuat dan menindas sebagian besar rakyatnya. Jika terdapat sesuatu yang dapat dianggap “khas” dari kawasan ini, barangkali hal itu terletak pada perpaduan antara kekayaan minyak, keberadaan Israel, dan pengaruh Islamisme—kombinasi yang turut menopang keberlangsungan otoritarianisme. Di Iran maupun di banyak negara Arab, ekspresi perbedaan pendapat yang terbuka dan terorganisasi, termasuk tuntutan dari kalangan buruh, perempuan, mahasiswa, dan kelompok sosial lainnya, ditekan melalui berbagai bentuk represi negara.</p>
<p>Dalam situasi demikian, masyarakat kerap menempuh apa yang saya sebut sebagai “non-gerakan”, yakni bentuk-bentuk resistensi sehari-hari ketika rakyat biasa secara diam-diam memperjuangkan tempat tinggal, pekerjaan, hak-hak dasar, dan martabat mereka, sambil menantikan peluang untuk membangun aksi kolektif yang lebih terorganisasi ketika ruang politik mulai terbuka. Bentuk perlawanan semacam ini sering kali luput dari perhatian penguasa maupun pengamat, tetapi secara perlahan dapat terakumulasi hingga akhirnya memicu benturan langsung dengan negara. Salah satu contohnya ialah perlawanan konsisten perempuan Iran terhadap kewajiban berhijab yang kemudian mencapai puncaknya dalam gerakan “Perempuan, Kehidupan, Kebebasan/Woman, Life, Freedom” pada September 2022.</p>
<p>Dalam satu dekade terakhir, perubahan dalam tatanan ekonomi-politik negara-negara di kawasan membuka peluang baru bagi mobilisasi massa yang kemudian meledak dalam gelombang Arab Spring. Faktor pertama ialah ketimpangan dan marginalisasi yang semakin tajam akibat kebijakan ekonomi neoliberal yang diterapkan rezim-rezim berkuasa. Faktor kedua ialah munculnya kelompok besar masyarakat berpendidikan dan sadar politik, tetapi tetap tersingkir secara ekonomi dan diremehkan secara sosial. Kekuatan utama dalam konteks ini adalah apa yang saya sebut sebagai “kelas menengah miskin”, yakni kelompok yang memiliki aspirasi kelas menengah, tetapi hidup dalam ketidakpastian dan kerap terjerumus ke dalam kemiskinan.</p>
<p>Faktor ketiga, dan sangat menentukan, ialah kemunculan teknologi digital dan media sosial yang memungkinkan lahirnya bentuk-bentuk baru aksi kolektif yang saling terkoneksi. Mobilisasi menjadi lebih cepat, lebih murah, dan lebih terdesentralisasi. Keseluruhan dinamika tersebut melahirkan gelombang pemberontakan besar di sepuluh negara Arab, dan kemudian juga di Iran.</p>
<p>Akan tetapi, mobilisasi yang berlangsung cepat dan berskala besar itu pada umumnya tidak memiliki organisasi yang kokoh, kepemimpinan yang jelas dan akuntabel, maupun visi yang tegas mengenai tatanan politik yang hendak dibangun. Dengan kata lain, meskipun pemberontakan tersebut sangat mengesankan dari segi skala dan semangat, gerakan-gerakan itu gagal menghadirkan alternatif yang terorganisasi terhadap penguasa yang tengah berkuasa. Mereka berhasil menjatuhkan para diktator, tetapi tidak mampu mengambil alih pemerintahan.</p>
<p>Dengan demikian, pemberontakan tersebut tidak melahirkan revolusi dalam pengertian klasik abad ke-20, melainkan memunculkan ketakutan terhadap revolusi. Ketakutan itu kemudian mendorong kekuatan-kekuatan yang telah lebih dahulu terorganisasi—seperti militer atau institusi rezim lama—untuk mengambil alih situasi, mengisi kekosongan kekuasaan, dan menentukan arah politik berikutnya. Di dunia Arab, kekuatan semacam itu pada umumnya berasal dari dalam negeri. Dalam kasus Iran, justru kekuatan eksternal tampaknya berpotensi memainkan peran tersebut.</p>
<p>Sebagaimana pemberontakan Arab Spring, gerakan “Perempuan, Kehidupan, Kebebasan” di Iran sangat luar biasa dari segi skala mobilisasi, radikalitas tuntutan, serta penekanannya pada hak-hak perempuan dan upaya merebut kembali kehidupan sehari-hari. Namun, dari segi organisasi dan strategi, gerakan ini juga gagal menawarkan alternatif konkret terhadap sistem kekuasaan yang ada.</p>
<p>Gerakan tersebut memang membawa perubahan penting dalam norma sosial dan budaya. Misalnya, gagasan mengenai “hijab sebagai pilihan pribadi” kini semakin nyata dipraktikkan di banyak ruang publik. Akan tetapi, perubahan pada tingkat kekuasaan negara relatif terbatas. Kekuasaan ulama tetap bertahan, sementara krisis ekonomi, sosial, dan lingkungan terus memburuk. Oleh karena itu, ketika pemberontakan “Dey 1404” dibalas dengan pembantaian ribuan demonstran, banyak warga Iran mulai menyimpulkan bahwa siklus pemberontakan domestik semata tidak cukup untuk mengubah sistem yang ada. Bagi sebagian kalangan, kesimpulan ini melahirkan keyakinan bahwa hanya intervensi militer asing yang dapat meruntuhkan rezim.</p>
<p>Dengan pecahnya perang tanpa provokasi yang dilancarkan Israel dan Amerika Serikat—suatu penggunaan kekuatan yang melanggar hukum internasional dan patut dikutuk—kita kini memasuki fase baru yang sangat berbahaya. Namun, di luar persoalan legitimasi dan moralitas serangan tersebut, sebagian pihak berpendapat bahwa terdapat momen-momen dalam sejarah ketika kepentingan kekuatan imperial untuk sementara dapat bersinggungan dengan kepentingan rakyat yang kecewa terhadap pemerintahnya sendiri.</p>
<p>Dalam situasi demikian, pertanyaan pentingnya ialah pihak mana yang pada akhirnya memiliki kuasa untuk menentukan arah perubahan. Jika Amerika Serikat dan Israel menjadi aktor utama dalam menentukan masa depan politik Iran, apa implikasinya terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, pengelolaan sumber daya alam, tatanan politik, dan kesejahteraan rakyat Iran?</p>
<p>Kekuatan eksternal selalu mengejar kepentingan strategis dan geopolitiknya sendiri. Cepat atau lambat, kepentingan tersebut hampir pasti akan berbenturan dengan cita-cita demokratis rakyat Iran. Karena itu, sangat penting bagi masyarakat Iran untuk membangun gerakan dan organisasi sipil-politik yang mandiri serta berkomitmen pada demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Hanya melalui masyarakat sipil yang independen dan terorganisasi rakyat Iran dapat mempertahankan kendali atas nasib mereka sendiri—serta masa depan negara mereka—di tengah proses perubahan yang penuh ketidakpastian.</p>
<hr />
<p><strong>AS:</strong> <em>Banyak orang menari dan merayakan di jalan-jalan di berbagai kota dan desa di seluruh Iran ketika mendengar kabar meninggalnya Khamenei. Bagaimana Anda menafsirkan luapan kegembiraan publik semacam ini pada situasi sekarang? Bagaimana hal itu dapat dipahami jika dikaitkan dengan momen-momen revolusioner sebelumnya dalam sejarah Iran atau dibandingkan dengan pengalaman negara-negara lain? Apakah yang tengah kita saksikan ini merupakan sebuah gerakan revolusioner baru?</em></p>
<p><strong>AB:</strong> Ya, saya telah menyaksikan puluhan rekaman video dari berbagai wilayah Iran maupun dari komunitas diaspora yang memperlihatkan bagaimana banyak warga Iran merespons kematian sang Ayatollah dengan kegembiraan yang sangat nyata. Tampak perempuan-perempuan bersorak, tertawa, dan menangis dalam suasana yang hanya dapat digambarkan sebagai pelepasan emosional yang bersifat katarsis. Reaksi semacam itu menunjukkan betapa mendalam kebencian dan kemarahan yang ditimbulkan Ayatollah Khamenei beserta sistem yang dipimpinnya di kalangan sebagian besar rakyat Iran.</p>
<p>Sejak 1989, Khamenei memerintah Iran dengan tangan besi sebagai pemimpin tertinggi yang nyaris tidak memiliki akuntabilitas. Ia hampir tidak pernah membuka diri terhadap kritik publik dan tidak pernah mengizinkan jurnalis independen menantangnya terkait kegagalan kebijakan maupun kontradiksi dalam pernyataan-pernyataannya sendiri. Ia memerintah seolah-olah dirinya merupakan personifikasi negara itu sendiri. Kekakuan ideologisnya, ditambah dengan apa yang oleh banyak pihak dipandang sebagai ambisi megalomanis untuk membangun blok regional tandingan Barat, telah membebankan biaya politik, ekonomi, dan sosial yang sangat besar kepada negara dan rakyat Iran. Dalam konteks demikian, luapan kebencian publik tersebut bukanlah sesuatu yang mengejutkan.</p>
<p>Pada saat yang sama, di tengah berbagai perayaan itu, kita juga menyaksikan kerumunan besar pelayat yang memenuhi jalan-jalan untuk berduka atas wafatnya pemimpin mereka. Meskipun secara kasatmata mereka tampak sebagai kelompok minoritas, mereka tetap merupakan bagian dari bangsa Iran dan akan terus demikian. Polarisasi yang sangat tajam ini perlu dikelola secara hati-hati dalam setiap proses transisi menuju demokrasi. Membangun kesepahaman bersama dan menumbuhkan kembali rasa saling percaya di antara kelompok-kelompok masyarakat yang terbelah secara mendalam akan menjadi salah satu tantangan paling berat sekaligus paling mendesak bagi mereka yang menghendaki perubahan transformatif.</p>
<p>Namun, apakah yang sedang kita saksikan ini dapat disebut sebagai sebuah “revolusi nasional”, sebagaimana diklaim sebagian pihak? Saya akan berhati-hati menggunakan istilah tersebut. Pemberontakan Dey yang terjadi belum lama ini beserta perkembangan-perkembangan setelahnya lebih tepat dipahami bukan sebagai revolusi, melainkan sebagai penanda dalam suatu lintasan revolusioner—yang memperlihatkan berbagai hambatan, belokan, dan ketidakpastian dalam perjalanan menuju perubahan yang sungguh-sungguh berarti.</p>
<p>Kita mengetahui bahwa revolusi jarang sekali sepenuhnya bersifat nasional. Revolusi selalu dibentuk oleh kekuatan-kekuatan internasional yang kerap turut campur, bahkan terkadang menentukan hasil akhirnya. Iran saat ini berada tepat di persimpangan semacam itu. Kemampuan untuk mengenali sekaligus mengelola tekanan-tekanan eksternal tersebut akan menjadi tantangan utama bagi mereka yang berupaya mewujudkan perubahan substantif demi merebut kembali kehidupan, kebebasan, dan martabat bagi negeri mereka.</p>
<hr />
<p><strong>AS:</strong> <em>Apa saja faktor utama yang memicu pemberontakan tersebut? Dalam hal apa gelombang protes terbaru ini memiliki kesamaan maupun perbedaan dengan gelombang-gelombang protes sebelumnya, terutama yang terjadi pada 2022?</em></p>
<p><strong>AB:</strong> Gelombang protes terbaru ini bukanlah peristiwa tanpa preseden. Dalam dua dekade terakhir, Republik Islam telah menghadapi sejumlah pemberontakan berskala besar, termasuk pada 2009, 2017, 2019, 2022, dan kini kembali terjadi pada saat ini. Dalam banyak situasi serupa, sebuah rezim yang kehilangan legitimasi biasanya akan berupaya memberikan konsesi atau melakukan reformasi guna mencegah keruntuhan politiknya. Akan tetapi, di bawah kepemimpinan Ayatollah Khamenei, rezim ini berulang kali menolak mengambil langkah semacam itu, terutama karena kekhawatiran bahwa setiap kelonggaran politik justru akan mendorong oposisi mengajukan tuntutan yang lebih luas lagi.</p>
<p>Gelombang protes terbaru dipicu oleh persoalan ekonomi, terutama anjloknya nilai mata uang dan kemerosotan ekonomi secara umum. Namun akar persoalannya bersifat politik. Republik Islam merupakan rezim yang sangat represif, sarat korupsi, dan tidak kompeten, serta menghadapi berbagai krisis struktural: kelangkaan energi, kerusakan infrastruktur, degradasi lingkungan, inflasi, dan kemunduran ekonomi yang berkepanjangan. Meskipun sanksi Amerika Serikat jelas memperburuk keadaan, akar krisis tersebut jauh lebih mendalam daripada sekadar tekanan eksternal.</p>
<p>Pada dasarnya, situasi ini mencerminkan kegagalan tata kelola pemerintahan yang kronis dan berakar pada korupsi sistemik, yakni sebuah sistem yang lebih mengutamakan loyalitas ideologis dan kesetiaan politik dibandingkan kompetensi dan keahlian. Bagi sebagian besar rakyat Iran, kegagalan tersebut hadir dalam bentuk represi sehari-hari, diskriminasi, dan rasa ketidakamanan eksistensial yang meresap ke hampir seluruh aspek kehidupan. Kondisi itulah yang pada akhirnya memicu ledakan-ledakan sosial berkala seperti gelombang protes yang terjadi belakangan ini.</p>
<p>Siklus protes terbaru ini merupakan episode mutakhir dalam rangkaian pemberontakan nasional selama satu dekade terakhir. Namun terdapat lima perbedaan utama dibandingkan gelombang-gelombang sebelumnya.</p>
<p>Pertama, pemberontakan ini bermula dari aksi protes kalangan pedagang bazaar di Teheran yang terpukul keras akibat anjloknya nilai mata uang Iran. Para pemilik toko tidak lagi mampu menetapkan harga barang dagangan mereka secara stabil, sehingga aktivitas perdagangan praktis lumpuh. Protes semacam ini belum pernah terjadi sepanjang sejarah Republik Islam, terutama mengingat hubungan historis yang sangat erat antara kalangan pedagang bazaar dan kelas ulama.</p>
<p>Kedua, protes-protes ini melampaui batas-batas kelas sosial. Gerakan tersebut tidak hanya melibatkan kelompok kaya yang terhubung dengan ekonomi global—yang kepentingan bisnis dan gaya hidupnya berbenturan dengan ideologi serta kebijakan ekonomi rezim ulama—tetapi juga kelompok miskin yang kehidupan sehari-harinya semakin tertekan oleh kebijakan rezim yang memprioritaskan sektor militer dan proyek nuklir dibanding kesejahteraan rakyat. Menurut harian <em>Shargh</em> yang berbasis di Teheran, daya beli kelas pekerja Iran saat ini tinggal sepertiga dibandingkan satu dekade lalu.</p>
<p>Ketiga, meskipun tidak tersedia angka pasti, berbagai kesaksian menunjukkan bahwa jumlah massa yang turun ke jalan kali ini melampaui seluruh gelombang protes sebelumnya.</p>
<p>Keempat, meskipun protes mula-mula dipicu oleh keresahan ekonomi, fokusnya dengan cepat bergeser menjadi tuntutan untuk menggulingkan rezim itu sendiri.</p>
<p>Kelima, suasana pemberontakan kali ini sangat dipengaruhi oleh konflik dua belas hari dengan Israel pada tahun lalu. Konflik tersebut memunculkan keyakinan bahwa serangan asing yang terarah, khususnya dari Amerika Serikat, dapat memenggal pucuk kepemimpinan rezim dan membuka kemungkinan cakrawala politik baru bagi Iran. Gagasan ini memperoleh dukungan yang cukup luas di sebagian masyarakat dan secara aktif didorong oleh gerakan monarkis yang dipimpin Reza Pahlavi, putra Shah yang digulingkan pada 1979 dan kini hidup dalam pengasingan.</p>
<p>Pahlavi kini memperoleh dukungan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan, untuk pertama kalinya, tampil sebagai kekuatan dominan di dalam barisan oposisi. Namun, berbeda dengan gerakan “Perempuan, Kehidupan, Kebebasan” yang memperoleh dukungan luas dari beragam kelompok etnis, gelombang pemberontakan kali ini menunjukkan keterlibatan yang lebih terbatas dari komunitas Kurdi, Baluchi, Azeri, dan Arab. Sebagian besar kelompok tersebut memilih menjaga jarak karena memandang protes-protes ini didominasi oleh faksi-faksi pendukung monarki.</p>
<hr />
<p><strong>AS:</strong> <em>Pahlavi tentu memperoleh sorotan publik yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam beberapa bulan terakhir. Seruan “Hidup Shah” terdengar baik di Iran maupun di kalangan diaspora, dan para pendukungnya menyebutnya sebagai tokoh dengan dukungan terbesar sekaligus figur “pemersatu.” Bagaimana Anda menilai klaim-klaim tersebut? Bagaimana posisi Pahlavi dan gerakan “Make Iran Great Again” dalam konstelasi gerakan sayap kanan ekstrem global?</em></p>
<p><strong>AB:</strong> Tidak dapat disangkal bahwa, untuk pertama kalinya, faksi pendukung monarki telah muncul sebagai kekuatan oposisi yang paling dominan. Selama satu dekade terakhir, melalui dukungan finansial dan logistik yang besar—terutama lewat dua stasiun televisi—telah berlangsung upaya terkoordinasi untuk menampilkan restorasi era Pahlavi sebagai alternatif yang kredibel terhadap rezim yang berkuasa saat ini.</p>
<p>Pahlavi menjadi figur yang dikenal luas dengan agenda politik yang jelas, di tengah situasi ketika banyak warga Iran dengan putus asa mencari alternatif yang nyata. Ia juga telah membangun hubungan dengan pejabat-pejabat Amerika Serikat dan pemerintahan Netanyahu. Sebagai timbal balik, pemerintah Israel memberikan dukungan media yang signifikan, yang kerap kali melebih-lebihkan popularitas proyek restorasi monarki tersebut.</p>
<p>Seiring menguatnya momentum itu, kelompok kiri, liberal, demokrat, dan republikan yang terfragmentasi gagal menanggapi Pahlavi secara serius. Pada saat yang sama, mereka juga tidak berhasil bersatu di belakang sebuah proyek demokrasi bersama, serta tidak memberikan perhatian memadai terhadap upaya tokoh-tokoh seperti mantan Perdana Menteri Mir-Hossein Mousavi, yang selama ini berusaha membangun gerakan menuju transisi demokratis. Dalam kevakuman itulah kelompok pendukung monarki berhasil mengambil ruang.</p>
<p>Namun dominasi Pahlavi sekaligus menjadi kekuatan dan kelemahannya. Alih-alih mempersatukan oposisi yang beragam, kebangkitannya justru memperdalam polarisasi di dalam tubuh oposisi itu sendiri. Karena tidak memiliki struktur politik yang kuat di dalam negeri dan menolak membangun koalisi dengan kelompok oposisi lain seperti kaum kiri dan republikan, Pahlavi pada akhirnya sangat bergantung pada dukungan eksternal, khususnya dari Amerika Serikat dan Israel.</p>
<p>Memang terdapat banyak warga Iran yang mendukung campur tangan asing karena didorong rasa putus asa. Akan tetapi, terdapat pula kelompok-kelompok yang cukup signifikan yang menolak keterlibatan militer asing maupun proyek restorasi monarki, terutama karena pengalaman destruktif intervensi Amerika Serikat di Irak, Suriah, dan Libya.</p>
<p>Akibatnya, oposisi Iran tetap terpecah secara mendalam. Banyak kelompok konstituen—termasuk kaum liberal, demokrat, kelompok kiri, gerakan perempuan, serta komunitas-komunitas terpinggirkan seperti Kurdi, Azeri, Baluchi, dan masyarakat Khuzestan selatan—tidak sejalan dengan Pahlavi. Penolakan mereka berangkat dari kekhawatiran terhadap kemungkinan kembalinya monarki otokratis, serta ketergantungan Pahlavi yang sangat jelas pada dukungan Amerika Serikat dan Israel. Mereka yang memiliki komitmen terhadap demokrasi juga mempertanyakan baik kemampuan maupun kemauan kelompok monarkis untuk menggantikan rezim represif saat ini dengan tatanan politik yang benar-benar demokratis.</p>
<p>Meski demikian, rasa putus asa yang mendalam telah melahirkan basis dukungan yang semata-mata menginginkan runtuhnya sistem yang ada sekarang, tanpa terlalu mempersoalkan apa yang akan menggantikannya. Selama bertahun-tahun, rakyat Iran telah menunjukkan keberanian dan pengorbanan yang luar biasa dalam menuntut ruang bagi demokrasi dan keadilan. Namun rezim tidak menunjukkan kesediaan untuk melakukan perubahan berarti. Dalam situasi seperti ini, semakin banyak warga Iran yang bertanya: apa lagi yang dapat dilakukan untuk membebaskan diri dari sistem yang mereka anggap tidak adil?</p>
<p>Karena itu, semakin banyak pula yang mulai meyakini bahwa Pahlavi, bahkan intervensi militer Amerika Serikat, dapat membuka jalan bagi terobosan politik. Banyak yang merasa bahwa apa pun yang datang setelah rezim sekarang akan lebih baik daripada kondisi yang ada saat ini.</p>
<p>Kelompok pendukung monarki memanfaatkan sentimen tersebut dan bergerak tanpa dibatasi oleh apa yang oleh ilmuwan politik Daniel Ritter disebut sebagai “sangkar besi liberalisme.” Menguatnya gerakan anti-demokrasi di tingkat global membuat mereka semakin leluasa menampilkan kecenderungan otoritarian secara terbuka. Berbeda dengan Shah pada masa lalu, yang masih perlu menampilkan diri sebagai pendukung hak asasi manusia dan demokrasi demi menyesuaikan diri dengan tatanan liberal internasional, kelompok monarkis kontemporer beserta sekutu-sekutu global mereka kini tidak hanya mengabaikan nilai-nilai tersebut, tetapi juga menyerang mereka yang memperjuangkan republikanisme, demokrasi, dan hak asasi manusia.</p>
<hr />
<p><strong>AS:</strong> <em>Untuk kembali pada Pemberontakan Dey sebelum serangan Amerika Serikat-Israel terjadi, pemerintah Iran mengklaim bahwa ratusan korban tewas berasal dari aparat keamanan yang dibunuh oleh demonstran bersenjata. Muncul pula berbagai laporan mengenai keberadaan individu-individu bersenjata di tengah demonstrasi serta bentrokan dari kedua belah pihak. Sejumlah politisi Israel dan Amerika Serikat juga mengisyaratkan keterlibatan Mossad. Bagaimana Anda memandang klaim-klaim tersebut? Adakah bukti bahwa warga Iran dilatih oleh aktor-aktor eksternal? Apakah perlawanan bersenjata dapat dibenarkan secara moral, dan mungkinkah strategi semacam itu berhasil? Bagaimana kita memahami pemberontakan bersenjata dalam konteks seperti ini?</em></p>
<p><strong>AB:</strong> Pemerintah Iran memang mengklaim bahwa ratusan masjid, bank, dan gedung pemerintah dibakar oleh “teroris”, “agen Mossad”, serta operatif lain yang didukung pihak asing. Sulit memastikan sejauh mana klaim tersebut benar. Namun penting dicatat bahwa hampir dalam setiap pemberontakan sebelumnya, pihak berwenang selalu menuduh “agen asing” sebagai dalang kerusuhan.</p>
<p>Mungkin saja terdapat kelompok-kelompok tertentu yang didukung pihak luar dan terlibat dalam aksi kekerasan. Akan tetapi, skala protes yang meluas ke sekitar 400 kota dan 900 lokasi terlalu besar untuk dijelaskan semata-mata oleh keberadaan aktor semacam itu. Sejumlah pengkritik pemerintah di Iran, termasuk mantan pejabat keamanan, bahkan meyakini bahwa sebagian aksi pembakaran—terutama terhadap masjid—kemungkinan dilakukan oleh aparat keamanan sendiri untuk memancing sentimen keagamaan terhadap para demonstran.</p>
<p>Taktik serupa pernah muncul pada masa Gerakan Hijau 2009, ketika bom ditempatkan di makam Ayatollah Khomeini. Mantan Presiden Mahmoud Ahmadinejad—yang menurut laporan juga tewas dalam serangan akhir pekan lalu—pernah menyatakan bahwa operasi tersebut kemungkinan dilakukan oleh badan intelijen Iran sendiri.</p>
<p>Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan bahwa sebagian demonstran memang melakukan tindakan kekerasan, terutama mereka yang memandang masjid bukan lagi sebagai ruang ibadah, melainkan simbol dan pusat kekuasaan represif. Tindakan-tindakan radikal semacam itu terutama dilaporkan terjadi di kawasan-kawasan miskin perkotaan. Seorang saksi mata menyebutkan bahwa demonstrasi berlangsung di sekitar seratus titik di Teheran, tetapi bentrokan paling keras terjadi di lingkungan seperti Naziabad.</p>
<p>Perasaan diabaikan, dipermalukan, dan ditindas yang dialami kelompok-kelompok terpinggirkan dapat dipahami secara manusiawi, dan dalam kondisi tertentu dapat berubah menjadi tindakan balas dendam ketika kesempatan muncul. Saya dapat memahami kemarahan mereka yang selama puluhan tahun hidup dalam penghinaan dan ketidakamanan di bawah kekuasaan despotik.</p>
<p>Namun saya tetap mempertanyakan sejauh mana radikalisme semacam itu efektif secara strategis untuk mencapai pembebasan dari sebuah sistem yang hampir tidak memiliki hambatan moral dalam melakukan pembunuhan massal. Dalam situasi seperti ini, peran kepemimpinan menjadi sangat penting. Kepemimpinan politik harus mampu menawarkan kebijaksanaan dan mengarahkan gerakan menuju langkah-langkah yang meminimalkan korban sekaligus memaksimalkan peluang keberhasilan.</p>
<hr />
<p><strong>AS:</strong> <em>Berdasarkan keterangan resmi pemerintah Iran, jumlah korban tewas mencapai sekitar 3.000 orang, meskipun sejumlah tokoh oposisi menyebut angka sebenarnya mungkin jauh lebih besar. Bagaimana skala kekerasan ini jika dibandingkan dengan berbagai peristiwa represi politik dalam sejarah Iran? Dan menurut Anda, bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat?</em></p>
<p><strong>AB:</strong> Sebuah organisasi hak asasi manusia Iran yang berbasis di Washington, D.C., melaporkan lebih dari 7.000 korban tewas dan sekitar 53.000 penahanan. Jelas bahwa besarnya jumlah korban—ditambah gambar-gambar memilukan berupa kantong jenazah yang memenuhi rumah sakit, kamar mayat, dan truk pengangkut—menimbulkan guncangan yang sangat besar.</p>
<p>Situasi ini menunjukkan adanya kampanye kekerasan sistematis yang dilakukan aparat keamanan dan milisi Basij, yang dilaporkan menggunakan kapak, parang, serta berbagai persenjataan militer, termasuk penembak jitu yang ditempatkan di atas masjid, rumah sakit, dan kantor polisi.</p>
<p>Rezim Iran memang pernah melakukan pembunuhan massal sebelumnya, terutama pada tahun-tahun menjelang berakhirnya Perang Iran-Irak, ketika ribuan tahanan—kebanyakan berasal dari kelompok Mujahedin Khalq dan organisasi-organisasi kiri—dilaporkan dieksekusi. Namun pembantaian terhadap warga sipil yang terjadi baru-baru ini, hanya dalam rentang dua malam, merupakan peristiwa dengan karakter yang berbeda. Berbagai laporan menunjukkan bahwa mayoritas korban adalah anak muda dari kota-kota kecil dan keluarga berpenghasilan rendah.</p>
<p>Peristiwa tersebut telah menimbulkan trauma nasional yang dampaknya kemungkinan akan bertahan lama. Banyak warga Iran menyebutnya sebagai “garis merah” yang telah dilanggar, dan meyakini bahwa hubungan antara rakyat dan rezim tidak lagi dapat dipulihkan. Meskipun demikian, rezim tampaknya membenarkan tindakan tersebut berdasarkan prinsip ideologis bahwa menjaga negara Islam merupakan kewajiban tertinggi (owjab wajibat).</p>
<hr />
<p><strong>AS:</strong> <em>Selama lima belas tahun terakhir, Khamenei berulang kali menyatakan bahwa dirinya berusaha mencegah Iran mengalami nasib seperti Suriah yang dilanda perang, yang menurutnya merupakan agenda Amerika Serikat dan Israel. Beberapa tahun lalu, tokoh oposisi yang dipenjara, Mostafa Tajzadeh, menanggapi dengan mengatakan, “Kami khawatir Iran akan hancur oleh perang seperti Suriah. Ternyata tidak. Namun justru Partai Ba’ath yang menjadi model bagi sistem pemerintahan kami.” Bagaimana Anda memandang klaim-klaim yang saling bertolak belakang ini mengenai “Surianisasi” Iran dan ancaman konflik sipil yang lebih luas?</em></p>
<p><strong>AB:</strong> Memang benar bahwa kebijakan Amerika Serikat dan Israel bertujuan menetralisasi Iran, baik dengan membendung pengaruh regionalnya maupun menghentikan ambisi nuklirnya. Israel, khususnya, menginginkan Iran yang lemah, bahkan terfragmentasi. Tidak satu pun dari kedua negara tersebut benar-benar peduli terhadap perjuangan rakyat Iran untuk membangun masa depan yang bebas dan demokratis. Bahkan, mereka kemungkinan lebih menyukai rezim despotik di Iran selama rezim itu masih dapat dimanipulasi demi kepentingan mereka.</p>
<p>Donald Trump dan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth memang menyatakan bahwa tujuan serangan AS-Israel adalah “menghancurkan” program nuklir Iran, melumpuhkan sistem rudalnya, dan “memusnahkan” kekuatan angkatan lautnya. Namun tujuan politik yang lebih besar tetap tidak jelas. Jika pergantian rezim memang menjadi sasaran utama, bagaimana tepatnya proses itu hendak diwujudkan?</p>
<p>Adapun klaim Khamenei mengenai upayanya mencegah Iran bernasib seperti Suriah selama ini lebih sering digunakan untuk mendeligitimasi oposisi demokratis. Ketika revolusi Arab Spring berlangsung di Tunisia, Mesir, Libya, dan Bahrain, Khamenei memuji apa yang disebutnya sebagai “kebangkitan Islam” yang menggulingkan para diktator, sementara pada saat yang sama ia menindas oposisi di dalam negerinya sendiri.</p>
<p>Ketika revolusi Suriah bangkit melawan tirani Bashar al-Assad, rezim Iran beserta sekutu-sekutunya justru membantu menghancurkan gerakan tersebut dan turut mendorong Suriah ke dalam perang saudara yang sangat destruktif, terutama setelah Amerika Serikat dan berbagai kekuatan regional ikut campur.</p>
<p>Dalam hal ini, Tajzadeh tidak sepenuhnya keliru. Dalam sejumlah aspek, pemerintahan ulama di Iran memang telah menyerupai rezim Ba’ath dalam hal pengawasan dan penindasan terhadap oposisi demokratis, sebagaimana terlihat dalam gelombang pemberontakan terbaru. Dalam pengertian tertentu, kita memang menyaksikan “Surianisasi Iran”, bukan dalam bentuk perang saudara bersenjata, melainkan dalam bentuk brutalitas tata kelola negara.</p>
<p>Namun justru brutalitas itu, ketika berpadu dengan keterlibatan Amerika Serikat dan Israel, berpotensi memicu konflik sipil yang lebih luas. Represi yang terus-menerus telah menggagalkan berbagai upaya perubahan damai yang bermakna. Akibatnya, semakin banyak warga Iran yang, dalam keputusasaan, menginginkan runtuhnya rezim dengan cara apa pun, bahkan jika itu berarti menerima intervensi militer asing.</p>
<hr />
<p><strong>AS:</strong> <em>Seperti yang Anda jelaskan sebelumnya, gelombang protes terbaru bermula sebagai respons terhadap devaluasi mata uang yang drastis, inflasi yang terus meningkat, dan memburuknya kondisi hidup rakyat kebanyakan. Kita juga menyaksikan serikat pekerja, kelompok buruh, dan organisasi mahasiswa mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap protes tersebut. Bagaimana kondisi kaum kiri di Iran saat ini? Sejauh mana keterlibatan mereka dalam pemberontakan tersebut? Bagaimana pandangan mereka terhadap proses transisi politik yang sedang berlangsung, dan mampukah mereka menawarkan alternatif yang memadai?</em></p>
<p><strong>AB:</strong> Sejauh yang saya pahami, organisasi-organisasi masyarakat sipil—termasuk serikat pekerja dan kelompok buruh—jauh lebih aktif terlibat dalam gerakan “Perempuan, Kehidupan, Kebebasan” dibandingkan dalam pemberontakan terbaru ini. Gelombang protes terakhir memiliki orientasi politik yang sangat kuat, sehingga tuntutan-tuntutan sektoral seperti hak-hak buruh cenderung tersisih oleh seruan bersama untuk menggulingkan Republik Islam.</p>
<p>Akibat pengawasan negara yang sangat ketat, kaum kiri di Iran saat ini lebih banyak beroperasi dalam bentuk jaringan-jaringan longgar yang terdiri atas kelompok mahasiswa, buruh, guru, akademisi, aktivis perempuan, dan pegiat lingkungan. Hanya wilayah Kurdi yang masih memiliki tradisi organisasi kiri yang relatif mapan dan terus beroperasi pada tingkat regional.</p>
<p>Dalam Pemberontakan Dey terbaru, kaum kiri tampaknya lebih banyak terlibat sebagai individu ketimbang melalui organisasi yang terstruktur. Banyak organisasi kiri di diaspora—yang merupakan kelanjutan dari kelompok-kelompok yang muncul segera setelah Revolusi 1979, seperti Fedaian Khalq dan Partai Komunis Tudeh—pada umumnya lebih bersifat politis secara simbolik dan memiliki keterhubungan yang terbatas dengan basis akar rumput di Iran sendiri. Sebagian besar organisasi tersebut kini lebih menyerupai identitas politik atau komunitas gaya hidup daripada gerakan sosial yang benar-benar aktif dan terorganisasi.</p>
<p>Karena perpecahan internal yang sangat mendalam, saya meragukan kemampuan mereka untuk menawarkan alternatif politik yang memadai dalam situasi sekarang.</p>
<p>Secara umum, kaum kiri Iran saat ini menempatkan diri sebagai bagian dari “jalan ketiga” yang menolak baik rezim yang berkuasa maupun arus monarkis beserta sekutu-sekutu internasionalnya. Pada saat yang sama, kaum kiri Iran juga menunjukkan frustrasi yang mendalam terhadap sebagian kalangan kiri di Barat, yang mereka anggap keliru memandang Republik Islam sebagai kekuatan “anti-imperialis” dan mengabaikan perjuangan nyata rakyat Iran untuk memperoleh martabat dan demokrasi.</p>
<p>Belum lama ini, seorang pengacara sekaligus aktivis Iran meluapkan kemarahannya terhadap apa yang ia lihat sebagai sikap abai kaum kiri Amerika Serikat terhadap penderitaan rakyat miskin Iran. “Wahai para buruh dan rakyat jelata Iran, sementara tubuh kalian yang tersiksa berdarah di atas aspal dingin jalanan,” katanya, “ketahuilah bahwa kaum kiri global dan para pemimpinnya—seperti Judith Butler, Žižek, dan lainnya—tidak menganggap kantong-kantong jenazah kalian layak diratapi sebagaimana mereka meratapi Gaza.”</p>
<p>Persoalan ini, menurut saya, merupakan topik yang memerlukan perbincangan yang jauh lebih serius.</p>
<hr />
<p><strong>AS:</strong> <em>Banyak pendukung intervensi asing berpendapat bahwa perubahan yang bermakna mustahil lahir dari dalam Iran sendiri. Bagaimana Anda menanggapi pandangan tersebut? Apakah perubahan masih mungkin datang dari dalam masyarakat Iran? Di mana Anda melihat alasan untuk tetap berharap?</em></p>
<p><strong>AB:</strong> Kekhawatiran semacam itu nyata adanya dan merupakan pertanyaan yang sangat penting. Faktanya, Republik Islam tidak bersifat otoriter dengan pola yang sama seperti rezim Shah sebelum Revolusi 1979. Sistem ini lebih menyerupai rezim-rezim komunis berbasis ideologi. Republik Islam merupakan kekuasaan ideologis yang lahir dari revolusi dan kemudian membangun institusi-institusi paralel yang berdampingan dengan lembaga-lembaga negara warisan era pra-revolusi.</p>
<p>Institusi-institusi tersebut membentuk semacam “negara di dalam negara” yang beroperasi di bawah otoritas pemimpin tertinggi dan tidak memiliki akuntabilitas terhadap lembaga-lembaga elektoral seperti presiden maupun parlemen, meskipun lembaga-lembaga itu sendiri sudah berada di bawah pengawasan dan penyaringan politik yang ketat.</p>
<p>Seiring waktu, rezim juga membentuk “rakyat”-nya sendiri, yakni semacam kelas rezim yang sebagian besar terdiri atas keluarga anggota Garda Revolusi, milisi Basij, aparatur negara, serta para pengelola organisasi, masjid, tempat suci, dan berbagai yayasan yang jumlahnya sangat besar. Kelompok-kelompok ini memperoleh keuntungan politik dan ekonomi sebagai imbalan atas kesetiaan mereka kepada sistem. Karena itu, mereka kemungkinan akan tetap membela rezim, bahkan dengan kekerasan, ketika menghadapi oposisi yang meluas.</p>
<p>Meski demikian, pengalaman historis dari berbagai rezim ideologis—terutama di Eropa Timur—menunjukkan bahwa sistem semacam itu pada akhirnya dapat mengalami penuaan politik. Mereka kehilangan legitimasi, menjadi usang, lalu perlahan bergerak menuju liberalisasi sebelum akhirnya runtuh. Gerakan oposisi massa yang berkelanjutan dan kuat dapat mempercepat proses tersebut.</p>
<p>Namun ada pula kemungkinan lain, yakni transisi demokratis dengan biaya sosial dan politik yang lebih rendah melalui apa yang pernah saya sebut sebagai “revolusi yang dinegosiasikan”. Strategi ini memerlukan beberapa unsur penting.</p>
<p>Pertama, keberlanjutan perjuangan masyarakat sipil dan berbagai bentuk perlawanan sosial. Ini berarti mendukung non-gerakan, membangun kolektif, asosiasi, dan gerakan sosial yang menjaga masyarakat tetap aktif secara politik, dinamis, dan terlibat dalam kehidupan publik.</p>
<p>Kedua, diperlukan kampanye intelektual dan diskursif mengenai proyek transisi menuju tatanan demokratis. Hal ini mencakup advokasi untuk referendum dan pembentukan majelis konstituante guna menentukan struktur politik Iran di masa depan. Gagasan semacam ini diperjuangkan oleh para <em>gozar-talabaan</em> atau kaum transisionalis Iran, yang dipimpin Mir-Hossein Mousavi, mantan perdana menteri yang kini menjalani tahanan rumah.</p>
<p>Pada saat yang sama, sangat penting membangun jejaring antarlembaga dan kelompok demokratis, baik di dalam maupun di luar Iran, agar berbagai lingkaran perjuangan tersebut dapat berkembang menjadi semacam front demokratis bersama. Tekanan terhadap rezim yang tengah mengalami krisis juga harus terus dipertahankan agar pada akhirnya bersedia memasuki proses negosiasi transisi.</p>
<p>Apa yang saya uraikan ini tentu masih berupa kerangka strategi umum yang membutuhkan elaborasi lebih jauh, termasuk dalam mengidentifikasi berbagai hambatan dan merumuskan solusi yang praktis.</p>
<p>Namun izinkan saya menanggapi satu pertanyaan yang sering diajukan: mengapa sebuah rezim bersedia berunding mengenai proses yang pada akhirnya dapat mengakhiri kekuasaannya sendiri? Pertanyaan itu masuk akal. Tidak ada rezim yang secara sukarela menyerahkan kekuasaan kecuali dipaksa oleh keadaan. Pemerintah apartheid di Afrika Selatan, rezim komunis di Polandia, maupun pemerintahan Pinochet di Chili juga tidak pernah berniat melepaskan kekuasaan. Akan tetapi, pada akhirnya mereka tidak lagi memiliki pilihan lain.</p>
<p>Revolusi yang dinegosiasikan berarti mempersiapkan diri untuk momen semacam itu: sebuah proses yang dimulai melalui kerja intelektual, pembangunan wacana publik yang luas mengenai transisi demokrasi, dan pada akhirnya mencapai titik kulminasi ketika sistem yang ada mulai mengalami keretakan akibat tekanan pemberontakan massa.</p>
<p>Iran saat ini memang belum mencapai tahap tersebut. Namun, visi semacam itu tetap perlu dipertimbangkan secara serius.</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><em><strong>Asef Bayat</strong> adalah Profesor Sosiologi sekaligus </em>Catherine and Bruce Bastian Professor<em> untuk Studi Global dan Transnasional di University of Illinois Urbana-Champaign. Di antara karya-karyanya ialah </em>Street Politics: Poor People’s Movements in Iran<em>, </em>Making Islam Democratic: Social Movements and the Post-Islamist Turn<em>, serta </em>Revolutionary Life: The Everyday of the Arab Spring<em>.</em></p>
<p style="text-align: center;"><em><strong>Alex Shams</strong> adalah seorang penulis dan antropolog. Ia meraih gelar doktor dari University of Chicago. Tulisan-tulisannya pernah dimuat di </em>New York Magazine<em>, </em>Truthout<em>, dan </em>The New Republic.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lebih dari Satu Miliar Orang di Dunia Hidup dengan Disabilitas</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/05/lebih-dari-satu-miliar-orang-di-dunia-hidup-dengan-disabilitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 07:01:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Imperialisme]]></category>
		<category><![CDATA[disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[The Tricontinental]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239588</guid>

					<description><![CDATA[Disabilitas bukan sekadar kondisi biologis; ia terbentuk oleh interaksi antara keterbatasan dan dunia di sekitarnya: oleh jalan berlubang yang menghalangi kursi roda untuk bergerak maju, oleh klinik atau rumah sakit yang memungut biaya sebelum memberikan perawatan, oleh ruang kelas yang mengucilkan anak yang belajar dengan cara berbeda, oleh perang yang menghancurkan tubuh, dan oleh ekonomi yang meninggalkan mereka yang dianggap ‘tidak produktif’.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi:</strong> Marvel Harris (Netherlands), <em>First Swim after Rebirth</em>, 2018.</p>
<hr />
<p style="text-align: right;"><em>Tulisan ini berasal dari <a href="https://thetricontinental.org/newsletterissue/living-with-disabilities/">nawala edisi 19</a></em>The Tricontinental<em>; diterjemahkan dan diterbitkan di sini berkat kerja sama IndoPROGRESS dan The Tricontinental.</em></p>
<hr />
<p>BEBERAPA minggu yang lalu, saat saya berada di Bandung, Indonesia, seorang pria yang menggunakan kursi roda mengatakan kepada saya bahwa jumlah total penyandang disabilitas telah dihitung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) PBB mencapai 1,3 miliar orang. Orang dengan disabilitas bukanlah minoritas maupun pengecualian. Mereka adalah konstelasi luas dari pengalaman manusia – seperenam dari umat manusia. Namun, mereka terlalu sering dibicarakan seolah-olah mereka berada di pinggiran sejarah. Pada kenyataannya, mereka berada di pusatnya.</p>
<p>Disabilitas bukan sekadar kondisi biologis; ia terbentuk oleh interaksi antara keterbatasan dan dunia di sekitarnya: oleh jalan berlubang yang menghalangi kursi roda untuk bergerak maju, oleh klinik atau rumah sakit yang memungut biaya sebelum memberikan perawatan, oleh ruang kelas yang mengucilkan anak yang belajar dengan cara berbeda, oleh perang yang menghancurkan tubuh, dan oleh ekonomi yang meninggalkan mereka yang dianggap ‘tidak produktif’. Kecacatan bukan sekadar pembatasan akibat gangguan fisik, melainkan benturan antara gangguan fisik, hambatan sosial, dan ketidakadilan.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Frida-Kahlo-painting-in-bed-1940.-Anonymous-photographer.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-239589 aligncenter" src="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Frida-Kahlo-painting-in-bed-1940.-Anonymous-photographer.jpg" alt="" width="700" height="511" srcset="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Frida-Kahlo-painting-in-bed-1940.-Anonymous-photographer.jpg 700w, https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Frida-Kahlo-painting-in-bed-1940.-Anonymous-photographer-640x467.jpg 640w" sizes="(max-width: 700px) 100vw, 700px" /></a>Frida Kahlo painting in bed, 1940. Anonymous photographer.</p>
<p>Laporan penting WHO tahun 2022, <em>Global Report on Health Equity for Persons with Disabilities</em>, sangat cermat dalam pemilihan bahasanya. Laporan tersebut berpendapat bahwa apa yang dihadapi oleh penyandang disabilitas bukan sekadar ‘ketidaksetaraan’, melainkan ‘ketidakadilan kesehatan’ yang sebenarnya dapat dihindari dan berakar pada ketidakadilan. Mengakui ketidaksetaraan ini sebagai sesuatu yang dapat dihindari berarti mengakui bahwa hal tersebut bersifat politis dan karenanya merupakan hasil dari pilihan-pilihan yang dibuat dalam sistem kapitalis. Laporan tahun 2022 ini dibangun berdasarkan laporan sebelumnya tahun 2011 tentang disabilitas oleh WHO dan Bank Dunia, yang menyerukan pengumpulan data yang lebih kuat serta dukungan dan akses yang lebih inklusif agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Rolando-Siguenza-Mexico-Esperanza-encendida-2021-1045x1536-1.jpg">Rolando Sigüenza (Mexico), <em>Esperanza encendida </em>(Kindled Hope), 2021.<img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-239590 aligncenter" src="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Rolando-Siguenza-Mexico-Esperanza-encendida-2021-1045x1536-1.jpg" alt="" width="1045" height="1536" srcset="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Rolando-Siguenza-Mexico-Esperanza-encendida-2021-1045x1536-1.jpg 1045w, https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Rolando-Siguenza-Mexico-Esperanza-encendida-2021-1045x1536-1-640x941.jpg 640w" sizes="(max-width: 1045px) 100vw, 1045px" /></a>Rolando Sigüenza (Mexico), <em>Esperanza encendida </em>(Kindled Hope), 2021.</p>
<p>Salah satu fakta paling mencolok dalam laporan WHO tahun 2022 adalah bahwa 80% penyandang disabilitas tinggal di negara-negara Global Selatan. Kondisi kerja yang buruk, kerusakan lingkungan, sistem pangan dan air yang tercemar, sistem layanan kesehatan yang memprihatinkan, serta konflik bersenjata menjadi penyebab sekaligus memperparah disabilitas. Pada tahun 2019, setidaknya satu dari lima orang di zona konflik hidup dengan kondisi kesehatan mental; di tengah reruntuhan perang, disabilitas semakin meluas, tidak hanya melalui cedera tetapi juga melalui trauma, kelaparan, dan pengungsian. Gaza kini menjadi wilayah dengan konsentrasi anak-anak yang mengalami amputasi tertinggi. Wilayah Selatan Global tidak hanya menjadi tempat tinggal bagi penyandang disabilitas; disabilitas di sana dihasilkan oleh sistem yang bukan mereka ciptakan sendiri.</p>
<p>Lingkaran setan antara disabilitas dan kemiskinan disoroti dalam laporan WHO tahun 2022, yang menyebutkan bahwa ‘penyandang disabilitas cenderung lebih sulit mengakses pendidikan dan pekerjaan’ dan oleh karena itu ‘lebih rentan hidup dalam kemiskinan dibandingkan mereka yang tidak memiliki disabilitas’. Mereka cenderung tidak mendapatkan perawatan yang layak, mengalami tingkat penyakit dan pengucilan yang lebih tinggi, serta meninggal lebih dini. Ini bukanlah takdir, melainkan akibat dari sistem yang ada. Laporan WHO juga menunjukkan bahwa ketidaksetaraan ini muncul dalam tiga hasil kesehatan: kematian dini, peningkatan morbiditas, dan hambatan yang lebih besar dalam fungsi sehari-hari dan partisipasi dalam masyarakat. Selama pandemi COVID-19, misalnya, ketidaksetaraan yang telah lama ada ini menjadi semakin terlihat; studi dalam konteks tertentu menemukan tingkat kematian yang jauh lebih tinggi di kalangan orang dengan disabilitas intelektual atau belajar. Ini bukan sekadar fakta medis, melainkan tuduhan terhadap sistem yang secara simbolis berkomitmen pada orang dengan disabilitas&#8212;melalui program seperti Konvensi PBB 2006 tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas&#8212;tetapi tidak mampu, atau tidak bersedia, untuk bertindak sesuai komitmen tersebut.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Lim-Anuar-Malaysian-Good-Luck-2024-1342x1536-1.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-239591 aligncenter" src="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Lim-Anuar-Malaysian-Good-Luck-2024-1342x1536-1.jpg" alt="" width="1342" height="1536" srcset="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Lim-Anuar-Malaysian-Good-Luck-2024-1342x1536-1.jpg 1342w, https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Lim-Anuar-Malaysian-Good-Luck-2024-1342x1536-1-640x733.jpg 640w" sizes="(max-width: 1342px) 100vw, 1342px" /></a>Lim Anuar (Malaysia), <em>Good Luck</em>, 2023.</p>
<p>Laporan WHO tahun 2022 secara tegas menyatakan bahwa ‘Terdapat berbagai perbedaan dalam hasil kesehatan antara penyandang disabilitas dan mereka yang tidak memiliki disabilitas. Sebagian dari perbedaan ini merupakan ketidaksetaraan yang dapat dijelaskan oleh kondisi kesehatan atau gangguan yang mendasarinya; namun, sebagian lainnya terkait dengan faktor-faktor yang tidak adil atau tidak setara’. Dengan kata lain, WHO mengakui bahwa banyak dari hasil kesehatan yang buruk ini bukanlah sesuatu yang tak terhindarkan, melainkan disebabkan oleh sistem yang dibangun secara tidak adil dan tidak setara.</p>
<p>Arsitektur eksklusi ini mencakup:</p>
<ul>
<li>Sistem kesehatan yang mewajibkan pembayaran saat menerima layanan.</li>
<li>Komunikasi publik yang tidak dapat diakses oleh orang-orang yang buta, memiliki gangguan penglihatan, tuli, atau mengalami gangguan pendengaran.</li>
<li>Sistem transportasi yang tidak ramah akses, sehingga menghalangi orang-orang untuk mencapai rumah sakit.</li>
<li>Kekerasan berbasis gender yang secara tidak proporsional menargetkan perempuan penyandang disabilitas.</li>
<li>Sistem ketenagakerjaan yang mengucilkan orang-orang yang dianggap ‘tidak produktif’.</li>
</ul>
<p>Karakteristik masyarakat dan negara ini telah dianggap sebagai hal yang wajar dalam tatanan dunia kapitalis kita. Sudah menjadi anggapan umum bahwa infrastruktur yang dirancang untuk aksesibilitas itu mahal, namun ini adalah cara yang keliru dalam memahami masa depan. Pada tahun 2025, Presiden Bank Pembangunan Asia Masato Kanda berpendapat bahwa investasi dalam layanan kesehatan primer tidak hanya diperlukan secara sosial tetapi juga menguntungkan secara ekonomi, dengan mencatat bahwa setiap dolar yang diinvestasikan dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi hingga $10. Ketika layanan kesehatan primer, tenaga kesehatan masyarakat, dan jaminan kesehatan universal dibangun dengan melibatkan penyandang disabilitas sejak awal, hal tersebut meningkatkan hasil kesehatan bagi semua orang dan memperkuat ketahanan masyarakat.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Abram-Moyaha-South-Africa-Untitled-2018.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-239592 aligncenter" src="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Abram-Moyaha-South-Africa-Untitled-2018.jpg" alt="" width="1000" height="1267" srcset="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Abram-Moyaha-South-Africa-Untitled-2018.jpg 1000w, https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Abram-Moyaha-South-Africa-Untitled-2018-640x811.jpg 640w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /></a>Abram Moyaha (South Africa), <em>Untitled</em>, 2018.</p>
<p>Konvensi PBB tahun 2006 menandai pergeseran kebijakan dan pemikiran, dari memandang penyandang disabilitas sebagai objek perawatan menjadi mengakui mereka sebagai subjek hak dan warga dunia. Membahas disabilitas dalam kerangka teoretis ini berarti membahas masyarakat itu sendiri. Masyarakat yang inklusif terhadap penyandang disabilitas tidak bisa hanya melakukan penyesuaian teknis; masyarakat tersebut harus ditransformasi. Hal ini membutuhkan sistem layanan kesehatan publik universal yang menjangkau semua orang, infrastruktur publik yang dibangun dengan mempertimbangkan aksesibilitas sejak awal, sistem pendidikan yang merangkul perbedaan, dan sistem politik yang menekankan partisipasi. Pada tahun 2022, WHO dengan tepat mencatat bahwa mengatasi ketidaksetaraan disabilitas bermanfaat bagi semua orang karena hal itu menghancurkan hambatan yang membatasi kehidupan manusia secara keseluruhan.</p>
<p>Berdasarkan tuntutan yang terdapat dalam laporan WHO dan gerakan hak-hak disabilitas di berbagai negara, kami mengusulkan rencana delapan poin untuk martabat dan keadilan disabilitas:</p>
<ol>
<li><strong>Partisipasi dan kepemimpinan.</strong> Penyandang disabilitas harus menjadi pusat dalam pengambilan keputusan; kebijakan harus menganut prinsip ‘tidak ada keputusan tentang kami tanpa melibatkan kami’.</li>
<li><strong>Informasi publik yang dapat diakses.</strong> Semua komunikasi publik harus tersedia dalam berbagai format, termasuk Braille, bahasa isyarat, dan format digital yang dapat diakses.</li>
<li><strong>Data, akuntabilitas, dan penegakan hukum.</strong> Pemerintah harus mengumpulkan data yang dipisahkan berdasarkan disabilitas dan secara efektif menegakkan undang-undang anti-diskriminasi.</li>
<li><strong>Aksesibilitas universal sejak awal.</strong> Seluruh infrastruktur&#8212;transportasi, perumahan, dan sistem digital&#8212;harus dibangun berdasarkan prinsip aksesibilitas sejak awal.</li>
<li><strong>Pelayanan kesehatan universal.</strong> Sistem kesehatan harus menjamin akses ke pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, dan teknologi bantu tanpa hambatan finansial.</li>
<li><strong>Sistem pendidikan inklusif.</strong> Semua anak, termasuk anak-anak penyandang disabilitas, harus dijamin aksesnya ke pendidikan berkualitas dalam sistem pendidikan umum.</li>
<li><strong>Sistem perawatan berbasis komunitas.</strong> Jaringan perawatan dan dukungan yang tertanam secara lokal harus dibangun, dengan merekrut dan melatih pekerja perawatan dari komunitas tempat mereka bekerja.</li>
<li><strong>Keadilan ekonomi dan perlindungan sosial.</strong> Negara harus memastikan dukungan pendapatan, hak kerja, dan perlindungan tenaga kerja yang mengakui biaya tambahan yang timbul akibat disabilitas.</li>
</ol>
<p style="text-align: center;"><a href="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Le-Trong-Lan-Vietnam-Anh-bo-doi-Soldier-1981.jpg"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-239593 aligncenter" src="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Le-Trong-Lan-Vietnam-Anh-bo-doi-Soldier-1981.jpg" alt="" width="1426" height="1064" srcset="https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Le-Trong-Lan-Vietnam-Anh-bo-doi-Soldier-1981.jpg 1426w, https://indoprogress.com/wp-content/uploads/2026/05/Le-Trong-Lan-Vietnam-Anh-bo-doi-Soldier-1981-640x478.jpg 640w" sizes="(max-width: 1426px) 100vw, 1426px" /></a>Lê Trọng Lân (Vietnam), <em>Anh bộ đội</em> (Soldier), 1981.</p>
<p>Beberapa tahun yang lalu, saat berjalan-jalan di pedesaan Vietnam bersama para sesepuh yang pernah ikut serta dalam perlawanan, saya mendengar kisah tentang para kurir yang mengantarkan pesan antar desa selama masa perjuangan. Mereka menceritakan kepada saya bahwa gerakan tersebut merekrut berbagai macam orang untuk pekerjaan ini, tetapi tidak jarang mengandalkan Anh Điếc (Saudara Tuli) dan Chị Mù (Saudari Buta) untuk mengantarkan pesan. Terpikir oleh saya bahwa dalam gerakan pembebasan nasional kita, kita telah gagal mendokumentasikan peran kawan-kawan penyandang disabilitas dalam perjuangan kita. Hal ini tidak terjadi di Vietnam, di mana para Thương binh, sebuah istilah yang sering diterjemahkan sebagai ‘penderita cacat perang’ tetapi secara harfiah lebih mengacu pada tentara yang terluka, diberi imbalan dengan chính sách đền ơn đáp nghĩa (‘kebijakan rasa syukur dan timbal balik’) serta dengan Hari Penderita Cacat Perang dan Martir pada tanggal 27 Juli setiap tahun.</p>
<p>Pada tahun 1981, enam tahun setelah Vietnam mengalahkan Amerika Serikat, penyair ternama Trần Tiến sedang berjalan-jalan di pantai Tien Hai dekat Delta Sungai Merah ketika ia melihat jejak bulat yang ditinggalkan oleh tongkat penyangga di pasir. Ia kemudian mengetahui bahwa jejak tersebut milik seorang veteran yang terluka di kaki, yang melintasi pantai itu dalam perjalanannya menuju sekolah setempat untuk mengajar anak-anak. Dari pertemuan itu, Trần Tiến menulis ‘Jejak Bundar di Pasir’ (Vết chân tròn trên cát), yang juga menjadi lagu yang sangat populer. Berikut adalah beberapa baris dari puisi tersebut:</p>
<p><em>Jejak-jejak bundar masih mengembara di sepanjang jalan berpasir putih kampung halamanku.</em></p>
<p><em>Prajurit yang terluka itu masih berjalan menuju sekolah desa.</em></p>
<p><em>Masih menggenggam gitar, masih mengajarkan anak-anak lagu-lagu tanah air mereka.</em></p>
<p><em>Lagu itu memeluk gunung-gunung jauh di negeri asalnya.</em></p>
<p><em>Lagu itu memeluk hamparan sawah tak bertepi dan melodi rakyat jelata.</em></p>
<p><em>Lagu tentang prajurit-prajurit yang gugur dalam senyap.</em></p>
<p><em>Untuk hari ini, kaki-kaki kecil berwarna merah jambu itu, riang berlari di sekeliling jejak-jejak bundar&#8230;</em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Salam hangat,</p>
<p>Vijay</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presidential Threshold, Politik Neoliberal, dan UU Pemilu yang Transformatif</title>
		<link>https://indoprogress.com/2026/05/presidential-threshold-politik-neoliberal-dan-uu-pemilu-yang-transformatif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[rioapinino]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 11:44:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Harian Indoprogress]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoprogress.com/?p=239585</guid>

					<description><![CDATA[Revisi UU Pemilu semestinya dikaitkan dengan upaya mentransformasi tata kelola partai politik. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menguji apakah desain kepemiluan mampu memperkecil politik kartel dan oligarki, mendewasakan praktik politik partai, serta memperkuat lembaga-lembaga demokrasi, atau justru sebaliknya.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><strong>Ilustrasi:</strong></p>
<hr />
<p>WACANA ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau <em>presidential threshold</em> (PT) kembali menjadi perhatian sejumlah partai politik menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu).</p>
<p>Dalam perdebatan yang berkembang, alasan-alasan yang dikemukakan umumnya bersifat normatif mengenai apa yang dianggap demokratis serta legal atau ilegal dalam konteks pemilu. Namun, jarang dipersoalkan apakah keberadaan atau ketiadaan aturan tersebut dapat mendorong transformasi partai politik di Indonesia yang sebagian atau seluruhnya terkait dengan praktik kartel dan oligarki.</p>
<p>Sebelumnya, peneliti Perludem, Haykal, pernah membahas PT pascadialog dengan petinggi Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 23 Oktober 2025. Haykal menilai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan aturan itu memberi dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Meski sebagian pihak menolak, ia berpendapat bahwa putusan tersebut dapat memperkecil politik kartel dan membuka peluang demokratisasi kandidat dalam pemilihan presiden 2029.</p>
<p>Argumen-argumen itu secara spesifik mengacu pada dua pandangan yang telah lama bersitegang, bahkan sejak PT dirumuskan dalam Pasal 5 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Di satu pihak, terdapat pandangan bahwa PT dapat mencegah terlalu banyak kandidat presiden sekaligus memperkuat sistem presidensial multipartai di Indonesia (Jefrino-Fahik, 2024). Di pihak lain, PT dipandang mencederai demokrasi dan mempertebal praktik kartel serta oligarki. Karena itu, penghapusan aturan tersebut dianggap sebagai “angin segar” bagi upaya mewujudkan pilpres yang lebih demokratis.</p>
<p>Tulisan ini mengajukan pendapat bahwa diskursus mengenai transformasi partai politik semestinya lebih dikedepankan dalam pembahasan revisi UU Pemilu ketimbang sekadar wacana tentang ambisi dan kalkulasi elektoral, terutama jika disadari bahwa Indonesia selama dua dekade terakhir, dengan atau tanpa PT, tetap menjadi republik yang rapuh.</p>
<hr />
<h3><strong>Kartel Parpol dan Oligarki</strong></h3>
<p>Tak dapat disangkal, keberadaan PT turut mempertebal praktik kartel partai dan oligarki di Indonesia. Kartel partai merujuk pada fenomena kerja sama sejumlah partai yang membentuk koalisi besar sambil mengooptasi kekuatan oposisi dalam demokrasi. Sementara itu, kartel oligarki menunjuk pada penerapan strategi kartel oleh kelompok oligark untuk mengeruk sumber daya negara melalui relasi interpenetrasi negara dan partai (Hargens, 2020). Ontologi dan teleologi keduanya serupa: kolusi elite demi mempertahankan status quo.</p>
<p>Kartel partai telah terbentuk sejak awal Reformasi, salah satunya melalui koalisi partai dalam merespons PT. Praktik tersebut bertujuan menyiasati tingginya fragmentasi antarpartai akibat sistem multipartai ekstrem di parlemen. Namun, semakin tinggi angka PT, semakin tajam pula polarisasi politik yang muncul.</p>
<p>Dalam demokrasi, polarisasi sesungguhnya wajar karena setiap partai berhak bersaing memperebutkan kekuasaan. Namun, di Indonesia, polarisasi sering kali dipahami bukan sebagai kompetisi, melainkan sebagai permusuhan. Koalisi yang semula dimaksudkan untuk memperkuat sistem presidensial multipartai justru berubah menjadi sarana saling menjegal. Akibatnya, PT tidak lagi berfungsi sebagai instrumen pencegah pemerintahan terbelah (<em>divided government</em>), melainkan malah memperbesar praktik kartel (Frederica, 2025).</p>
<p>Kecelakaan politik tersebut melahirkan praktik hipokrit karena pembentukan koalisi lebih bertujuan merebut dan membagi-bagi kekuasaan (Slater, 2018). Dalam kosmologi politik kartel, partai-partai berhaluan nasionalis Muslim atau Islamis seperti PAN, PKB, PKS, PPP, dan PBB dapat dengan mudah berkoalisi dengan partai-partai nasionalis sekuler seperti PDIP, Golkar, Gerindra, dan Demokrat.</p>
<p>Di sejumlah negara demokrasi seperti Kolombia dan Peru, pluralisme partai di parlemen tidak melahirkan koalisi yang rancu, melainkan dibangun berdasarkan irisan ideologi yang jelas (Mainwaring, 1993; Albarracín et al.). Partai-partai berhaluan kiri-tengah (<em>center-left</em>) atau kanan-tengah (<em>center-right</em>), misalnya, cenderung berkoalisi dengan partai yang berada dalam garis ideologi liberal atau konservatif yang sejalan.</p>
<p>Gejala tersebut berbeda dengan Indonesia. Koalisi partai di Indonesia memperlihatkan aliansi jangka pendek yang rapuh, tidak memiliki komitmen oposisi, miskin ideologi politik, mudah dikooptasi, dan terobsesi untuk saling menjatuhkan (Al-Hamdi, 2021; Slater, 2018). Karakter koalisi semacam ini membuat agenda partai bergerak menjauh dari kepentingan rakyat sekaligus memberi ruang lebih besar bagi oligarki untuk semakin lekat dengan kekuasaan.</p>
<p><span style="font-weight: 400;">		<div data-elementor-type="section" data-elementor-id="237227" class="elementor elementor-237227" data-elementor-post-type="elementor_library">
					<section class="elementor-section elementor-top-section elementor-element elementor-element-fb41ef8 elementor-section-boxed elementor-section-height-default elementor-section-height-default" data-id="fb41ef8" data-element_type="section">
						<div class="elementor-container elementor-column-gap-default">
					<div class="aux-parallax-section elementor-column elementor-col-100 elementor-top-column elementor-element elementor-element-48191d1" data-id="48191d1" data-element_type="column">
			<div class="elementor-widget-wrap elementor-element-populated">
						<div class="elementor-element elementor-element-feed5d2 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="feed5d2" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p><strong>IndoPROGRESS</strong> adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.</p>								</div>
				</div>
				<div class="elementor-element elementor-element-4e5a08f elementor-align-center elementor-widget elementor-widget-button" data-id="4e5a08f" data-element_type="widget" data-widget_type="button.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<div class="elementor-button-wrapper">
					<a class="elementor-button elementor-button-link elementor-size-sm" href="https://indoprogress.com/kirim-donasi/">
						<span class="elementor-button-content-wrapper">
						<span class="elementor-button-icon">
				<i aria-hidden="true" class="fas fa-coffee"></i>			</span>
									<span class="elementor-button-text">Kirim Donasi</span>
					</span>
					</a>
				</div>
								</div>
				</div>
					</div>
		</div>
					</div>
		</section>
				</div>
		</span></p>
<hr />
<h3><strong>Politik Neoliberal</strong></h3>
<p>Menurut Warburton (2024), gejala tersebut mencerminkan fase baru dinamika politik Indonesia akibat penetrasi gagasan dan praktik neoliberal ke dalam lembaga-lembaga demokrasi. Banyak pelaku bisnis akhirnya menduduki berbagai posisi strategis dalam negara karena memperoleh legitimasi sosial dan politik yang jauh lebih besar dibandingkan era sebelumnya.</p>
<p>Di tingkat legislatif, misalnya, komposisi DPR periode 2019–2024 menunjukkan bahwa 262 orang atau 45,5 persen dari 575 anggota DPR berasal dari kalangan pebisnis. Menurut ICW, angka itu meningkat pada periode 2024–2029 menjadi 354 orang atau 61 persen dari total 580 anggota DPR.</p>
<p>Di tingkat eksekutif, komposisi menteri sejak era Presiden Megawati (17 persen), Presiden SBY (30 persen), hingga Presiden Jokowi (51 persen) tidak pernah lepas dari pengaruh pebisnis. Setelah era SBY, bahkan kepala negara sendiri berasal dari kalangan pengusaha (Warburton, 2024). Presiden Prabowo pun membentuk 48 kementerian dengan 109 menteri dan wakil menteri yang sebagian di antaranya terindikasi masih aktif sebagai pebisnis.</p>
<p>Postur pemerintahan tersebut semakin membenarkan pendapat dua ilmuwan politik Harvard University, Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt (2018), bahwa demokrasi modern tidak runtuh akibat ancaman eksternal seperti kudeta atau revolusi, melainkan oleh ancaman internal yang tumbuh dari dalam dirinya sendiri. Ancaman itu tampak melalui tindakan para pejabat yang secara sengaja merusak pilar-pilar demokrasi, mempreteli hukum, dan melakukan sentralisasi kekuasaan.</p>
<p>Di Indonesia, berbagai peristiwa dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan gejala tersebut secara jelas. Selain politik dinasti dan kabinet gemuk, kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai usia capres-cawapres serta pemisahan pemilu menjadi contoh bagaimana pembusukan demokrasi tidak hanya menyasar lembaga legislatif dan eksekutif, tetapi juga yudikatif. Revisi UU KPK, UU ITE, UU TNI, hingga KUHAP yang diberlakukan pada 2 Januari 2026 juga memperlihatkan bagaimana hukum dapat dipreteli sesuai kehendak pihak yang berkuasa.</p>
<p>Pada saat yang sama, sentralisasi kekuasaan berlangsung semakin telanjang. Muncul kekhawatiran bahwa lembaga-lembaga negara tidak lagi dikelola secara demokratis, independen, dan bebas dari intervensi politik, melainkan direcoki praktik politik yang bercorak militeristik, nepotistik, dan kronistik.</p>
<p>Selain pelibatan TNI dan Polri dalam berbagai urusan sipil dan program strategis, bukan rahasia lagi bahwa penempatan pejabat publik dalam birokrasi lebih banyak mengandalkan privilese dan relasi perkoncoan ketimbang prestasi dan sistem merit yang jelas. Banyak elite baru mendadak menduduki posisi penting tanpa dibekali pengalaman, keterampilan teknokratis, maupun wawasan epistemis yang memadai dalam tata kelola negara.</p>
<p>Karena itu, tidak mengherankan jika korupsi kini berlangsung secara kolosal di berbagai tingkatan. Data KPK menunjukkan bahwa sejak 2004 hingga 2023 terdapat 344 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dan DPRD. Menurut ICW, dari 319 anggota DPR yang terlibat korupsi pada 2022, mayoritas berasal dari kalangan pebisnis atau swasta. Fenomena serupa juga dapat ditemukan mulai dari tingkat kepala desa, wali kota, bupati, gubernur, hingga menteri.</p>
<p>Di tingkat masyarakat sipil, publik semakin resah karena kritik dan gerakan sosial tidak lagi dipersepsi sebagai penyeimbang demokrasi, melainkan sebagai ancaman terhadap negara. Kritik direpresi, gerakan sosial dituduh makar, dan ruang publik disusupi aparat negara.</p>
<p>Menurut Thomas B. Pepinsky, masyarakat pada era Prabowo menjadi semakin khawatir dan takut menyampaikan pendapat di ruang publik (Pramono, 2026). Gejala ini berdampak nyata terhadap kualitas demokrasi Indonesia. Freedom House (2025) mencatat indeks demokrasi Indonesia turun dari 62 pada 2019 menjadi 57 pada 2024 dengan status “bebas sebagian”.</p>
<p>Semua itu memberi sinyal bahwa rusaknya kanal-kanal demokrasi dan sistem merit tidak hanya melemahkan nilai serta institusi demokrasi, tetapi juga mematikan kepedulian etis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</p>
<hr />
<h3><strong>Transformasi</strong></h3>
<p>Karena itu, revisi UU Pemilu semestinya dikaitkan dengan upaya mentransformasi tata kelola partai politik. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menguji apakah desain kepemiluan mampu memperkecil politik kartel dan oligarki, mendewasakan praktik politik partai, serta memperkuat lembaga-lembaga demokrasi, atau justru sebaliknya.</p>
<p>Pertama, desain UU Pemilu harus mampu mengubah politik kooptasi berbasis korporatokrasi menjadi politik kooperatif berbasis solidaritas sosial. Elite yang sebelumnya bertikai perlu melakukan resolusi dan konvergensi melalui kompromi, negosiasi, dan diskusi yang sehat serta deliberatif dengan mengedepankan kebijaksanaan dan akal sehat. Gotong royong sebagai kearifan lama Nusantara dapat menjadi basis etis untuk melawan politik kartel dan oligarki yang nir-etika. Etika politik semacam ini diharapkan menjadi haluan pemerintahan yang berpihak pada rakyat.</p>
<p>Kedua, UU Pemilu harus mendorong pendewasaan cara berpolitik partai. Artinya, desain kepemiluan harus mampu mengaktifkan kembali apa yang oleh Levitsky dan Ziblatt (2018) disebut sebagai <em>gatekeeping function</em>, yaitu fungsi penyaring partai untuk mencegah kelompok antidemokrasi menguasai pemerintahan. Kaderisasi dan pola rekrutmen yang selama ini tidak etis, nondemokratis, dan tertutup harus digantikan dengan sistem merit yang transparan, akuntabel, demokratis, dan berjenjang.</p>
<p>Untuk itu, demokrasi internal dan ideologi partai harus diperkuat. Sekolah partai diharapkan menjadi ruang akademik dengan basis pedagogi politik yang jelas, tempat ideologi dan etika sosial diajarkan serta identitas partai dibentuk. Dengan demikian, dapat tumbuh sikap deontologis di kalangan kader partai untuk mencegah politik patronase, memperkecil politik uang, dan memperbaiki kepercayaan publik.</p>
<p>Ketiga, nilai dan lembaga demokrasi harus dibenahi kembali. Lembaga peradilan, lembaga pemilu, dan lembaga antikorupsi harus bebas dari intervensi dan tekanan politik. Selain itu, pembagian kewenangan antara fungsi pertahanan negara dan pemerintahan sipil perlu diperjelas dan diperketat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan akibat kaburnya batas profesionalisme.</p>
<p>Indonesia Emas hanya dapat dicapai apabila desain UU Pemilu mampu memperkecil praktik kartel dan oligarki, mendorong pendewasaan dan penguatan kelembagaan partai politik, serta menghidupkan kembali nilai dan pilar utama demokrasi.</p>
<hr />
<h3>Referensi</h3>
<p>Albarracín, Juan, et al. “Deinstitutionalization without Collapse: Colombia’s Party System.” <em>Party Systems in Latin America</em>, Cambridge University Press, pp. 227–54, https://doi.org/10.1017/9781316798553.009.</p>
<p>Al-Hamdi, Ridho. “Ideological Cleavage under Open-List Proportional Representation: Parties’ Position toward the 2019 Indonesian Presidential Threshold.” <em>Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik</em>, vol. 24, no. 3, Mar. 2021, pp. 205–19, https://doi.org/10.22146/JSP.53514.</p>
<p>Hargens, Bonifasius. “Oligarchic Cartelization in Post-Suharto Indonesia.” <em>Walden Dissertations and Doctoral Studies</em>, 2020.</p>
<p>Jefrino-Fahik, Antonius. “ANALYSIS OF INTRINSIC VALUE AND INSTRUMENTAL VALUE OF DEMOCRACY IN PRESIDENTIAL THRESHOLD.” <em>Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review</em>, vol. 9, no. 1, 2024, https://doi.org/10.15294/jpi.v9i1.1192.</p>
<p>Levitsky, Steven, and Daniel Ziblatt. <em>How Democracies Die</em>. Crown Publishing Group, 2018.</p>
<p>Mainwaring, Scott. “Presidentialism, Multipartism, and Democracy.” <em>Comparative Political Studies</em>, vol. 26, no. 2, Jul. 1993, pp. 198–228, https://doi.org/10.1177/0010414093026002003.</p>
<p>Pramono, Stefanus. “Persamaan Presiden Prabowo Dengan Donald Trump.” <em>Tempo</em> [Jakarta], 2026.</p>
<p>Slater, Dan. “PARTY CARTELIZATION, INDONESIAN-STYLE: PRESIDENTIAL POWER-SHARING AND THE CONTINGENCY OF DEMOCRATIC OPPOSITION.” <em>Journal of East Asian Studies</em>, vol. 18, no. 1, Mar. 2018, pp. 23–46, https://doi.org/10.1017/jea.2017.26.</p>
<p>Warburton, Eve. “Private Power and Public Office: The Rise of Business Politicians in Indonesia.” <em>Critical Asian Studies</em>, Apr. 2024, pp. 1–23, https://doi.org/10.1080/14672715.2024.2334069.</p>
<hr />
<p style="text-align: center;"><em><strong>Jefrino-Fahik</strong> adalah seorang peneliti yang meraih gelar magister sosiologi politik dari Universitas Indonesia.</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>