<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Jambi28.TV</title>
	<atom:link href="https://jambi28.tv/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jambi28.tv</link>
	<description>Terkini Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Jul 2026 07:23:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2022/10/cropped-Logo-Jambi-New.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Jambi28.TV</title>
	<link>https://jambi28.tv</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233797198</site>	<item>
		<title>Hadiri Rakernas APEKSI di Medan, Nadiyah Bawa Pulang Inspirasi Penguatan PKK dan UMKM Kota</title>
		<link>https://jambi28.tv/hadiri-rakernas-apeksi-di-medan-nadiyah-bawa-pulang-inspirasi-penguatan-pkk-dan-umkm-kota/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/hadiri-rakernas-apeksi-di-medan-nadiyah-bawa-pulang-inspirasi-penguatan-pkk-dan-umkm-kota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 07:23:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Kota Jambi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39035</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, MEDAN &#8211; Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.,OG, mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2026 yang dilangsungkan di Kota Medan, sejak tanggal 28 Juni hingga 04 Juli 2026 mendatang. Dalam rangkaian Rakernas APEKSI tersebut, selain mendampingi Wali Kota Jambi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, MEDA</strong>N &#8211; Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.,OG, mengikuti rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2026 yang dilangsungkan di Kota Medan, sejak tanggal 28 Juni hingga 04 Juli 2026 mendatang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam rangkaian Rakernas APEKSI tersebut, selain mendampingi Wali Kota Jambi disejumlah agenda kegiatan, Ketua TP PKK Nadiyah turut berpartisipasi di berbagai kegiatan Rakernas APEKSI yang secara khusus diperuntukkan bagi para pendamping Wali Kota seluruh Indonesia. Seperti agenda Ladies Program, kunjungan Indonesia City Expo (ICE) 2026, Pentas Seni, Senam dan Penanaman Pohon Bersama, Peresmian Monumen APEKSI, hingga Bazar Kuliner yang menampilkan berbagai potensi daerah dari seluruh Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bersama para pendamping kepala daerah lainnya, Dokter Nadiyah menikmati suasana Kota Medan dengan menggunakan becak motor sebagai salah satu moda transportasi khas daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berbagai rangkaian kegiatan yang diikuti tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan budaya lokal sekaligus mempererat kebersamaan antarpeserta para pendamping Wali Kota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Nadiyah turut mengunjungi stan-stan Indonesia City Expo yang menampilkan produk unggulan UMKM, ekonomi kreatif, potensi pariwisata, serta berbagai inovasi pelayanan publik dari pemerintah kota se-Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam keterangannya, Ketua TP PKK Kota Jambi, Nadiyah menyambut baik setiap kegiatan pada rangkaian Rakernas XVIII APEKSI di Kota Medan. Menurutnya, agenda &#8211; agenda yang dijalankan bukan sekadar ajang kumpul-kumpul, namun lebih dari itu, para peserta dapat berdiskusi dan bertukar pengalaman, termasuk bagaimana meningkatkan sumber daya perempuan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah masing-masing</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dikesempatan ini belajar tentang publik speaking ya bagaimana kita bisa lebih percaya diri dalam membangun komunikasi yang efektif untuk bisa menyampaikan ide kepada masyarakat. Karena istri Wali Kota tentunya harus banyak tampil di muka umum,&#8221; ucap Nadiyah, Kamis (02/07/2026) malam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga menyebutkan, adanya agenda sharing season yang menjadi best practise mengenai kegiatan PKK maupun Posyandu diberbagai Kota.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi dalam forum itu kita saling berbagi, sehingga hal yang baik sudah dilakukan di kota lain itu bisa kita lakukan juga di kota kita, karena kadang-kadang mungkin tantangan disetiap daerah juga hampir mirip,&#8221; singkatnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keikutsertaan Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah dalam Rakernas XVIII APEKSI menjadi momentum untuk memperluas jejaring, berbagi pengalaman, serta menggali berbagai inovasi yang dapat diterapkan dalam mendukung program pemberdayaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rakernas XVIII APEKSI juga menjadi ajang bagi pemerintah kota se-Indonesia untuk memperkuat kolaborasi, bertukar praktik baik, serta mempromosikan potensi daerah melalui berbagai agenda, termasuk Indonesia City Expo dan Ladies Program. (Agus)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/hadiri-rakernas-apeksi-di-medan-nadiyah-bawa-pulang-inspirasi-penguatan-pkk-dan-umkm-kota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39035</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Proyek Cetak Sawah di Batanghari Diduga Terancam Mangkrak, Warga Soroti Lokasi yang Kerap Terendam Banjir</title>
		<link>https://jambi28.tv/proyek-cetak-sawah-di-batanghari-diduga-terancam-mangkrak-warga-soroti-lokasi-yang-kerap-terendam-banjir/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/proyek-cetak-sawah-di-batanghari-diduga-terancam-mangkrak-warga-soroti-lokasi-yang-kerap-terendam-banjir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 14:39:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39032</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, BATANGHARI – Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperluas areal tanam dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Batanghari menjadi sorotan. Salah satu lokasi proyek di belakang Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, diduga belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena hingga kini belum ditanami padi. Program cetak sawah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, BATANGHARI</strong> – Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperluas areal tanam dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Batanghari menjadi sorotan. Salah satu lokasi proyek di belakang Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, diduga belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena hingga kini belum ditanami padi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program cetak sawah tersebut merupakan bagian dari proyek strategis nasional di sektor pangan yang melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kelompok tani.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan kontrak kerja, total luas lahan yang akan dicetak di Kabupaten Batanghari mencapai 783,11 hektare yang tersebar di tujuh kecamatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, pantauan di lokasi menunjukkan lahan cetak sawah di belakang Pasar Baru masih belum ditanami. Warga sekitar menyebut kawasan tersebut juga kerap terendam banjir dengan ketinggian air mencapai lebih dari satu meter. Proyek tersebut diketahui mulai dikerjakan pada 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku hampir setiap hari melintasi kawasan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini lahan yang diharapkan menjadi area persawahan produktif belum menunjukkan aktivitas penanaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya hampir setiap hari melintas di belakang pasar ini. Sampai sekarang belum juga terlihat persawahan yang ditanami padi. Tahun ini saja sudah dua kali banjir. Kalau banjir datang, warga dan anak-anak justru memancing ikan di lokasi itu,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Warga tersebut juga menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap perencanaan proyek, terutama terkait kondisi topografi dan kerawanan banjir di lokasi cetak sawah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau melihat kondisi sekarang, sepertinya survei awal dan kajian topografinya perlu dievaluasi. Kami berharap program ini benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut warga, apabila lahan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya, dikhawatirkan anggaran negara yang telah dialokasikan untuk pembangunan proyek tersebut tidak memberikan manfaat yang maksimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas terkait maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di Kabupaten Batanghari. Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kondisi di lapangan, progres pelaksanaan proyek, serta langkah yang akan dilakukan terhadap lokasi yang dilaporkan sering terdampak banjir. (Ilham)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/proyek-cetak-sawah-di-batanghari-diduga-terancam-mangkrak-warga-soroti-lokasi-yang-kerap-terendam-banjir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39032</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kesbangpol Batanghari Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Sinergi Polri Jaga Stabilitas Daerah</title>
		<link>https://jambi28.tv/kesbangpol-batanghari-ucapkan-selamat-hut-bhayangkara-ke-80-apresiasi-sinergi-polri-jaga-stabilitas-daerah/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/kesbangpol-batanghari-ucapkan-selamat-hut-bhayangkara-ke-80-apresiasi-sinergi-polri-jaga-stabilitas-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 14:35:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39028</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, BATANGHARI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Ahmad Fhatan, S.E., mengatakan peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema nasional &#8220;80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat&#8221;. Tema tersebut menjadi momentum untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, BATANGHARI</strong> – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Ahmad Fhatan, S.E., mengatakan peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema nasional &#8220;80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat&#8221;. Tema tersebut menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ahmad Fhatan mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Kesbangpol Kabupaten Batanghari dengan jajaran Polri, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta merawat keberagaman di Kabupaten Batanghari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian tanpa lelah dalam menjaga keamanan negara serta mengayomi masyarakat,&#8221; ujar Ahmad Fhatan, Rabu (1/7/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran pembangunan di daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia berharap, di usia ke-80 tahun, Polri semakin profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami berharap Polri terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menegakkan hukum secara adil, serta tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ahmad Fhatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas kepolisian dengan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. (Ilham)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/kesbangpol-batanghari-ucapkan-selamat-hut-bhayangkara-ke-80-apresiasi-sinergi-polri-jaga-stabilitas-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39028</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Archipelago Hotels Hadirkan &#8220;60 Seconds to Tokyo&#8221;, Nikmati Street Food Jepang di 138 Hotel Seluruh Indonesia</title>
		<link>https://jambi28.tv/archipelago-hotels-hadirkan-60-seconds-to-tokyo-nikmati-street-food-jepang-di-138-hotel-seluruh-indonesia/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/archipelago-hotels-hadirkan-60-seconds-to-tokyo-nikmati-street-food-jepang-di-138-hotel-seluruh-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 04:10:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kuliner]]></category>
		<category><![CDATA[Aston Jambi]]></category>
		<category><![CDATA[Hotel Aston Jambi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39025</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, JAKARTA – Pecinta kuliner Jepang kini tak perlu lagi jauh-jauh terbang ke Negeri Sakura untuk menikmati sajian street food khas Tokyo. Archipelago Hotels resmi meluncurkan program kuliner bertajuk &#8220;60 Seconds to Tokyo&#8221;, yang menghadirkan aneka hidangan khas Jepang di 138 hotel Archipelago di seluruh Indonesia, termasuk jaringan Aston, Harper, Alana, Quest, Hotel Neo, hingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, JAKARTA </strong>– Pecinta kuliner Jepang kini tak perlu lagi jauh-jauh terbang ke Negeri Sakura untuk menikmati sajian street food khas Tokyo. Archipelago Hotels resmi meluncurkan program kuliner bertajuk &#8220;60 Seconds to Tokyo&#8221;, yang menghadirkan aneka hidangan khas Jepang di 138 hotel Archipelago di seluruh Indonesia, termasuk jaringan Aston, Harper, Alana, Quest, Hotel Neo, hingga fave.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program yang berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026 ini merupakan bagian dari Archipelago Global Flavours Series, sebuah kampanye kuliner yang setiap enam bulan menghadirkan cita rasa autentik dari berbagai negara kepada para tamu hotel maupun masyarakat umum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">CEO Archipelago Hotels, John Flood, mengatakan keberhasilan program sebelumnya, 60 Seconds to Seoul, menjadi motivasi perusahaan untuk kembali menghadirkan pengalaman kuliner internasional yang autentik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Melalui 60 Seconds to Tokyo, kami menghadirkan pengalaman kuliner Jepang yang autentik namun tetap mudah dinikmati bagi para tamu di seluruh Indonesia. Kami berharap kampanye ini dapat menyajikan cita rasa khas dan budaya kuliner Tokyo sekaligus menciptakan pengalaman kuliner yang tak terlupakan,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program ini menghadirkan dua karakter ikonik, Ren dan Reina, sebagai wajah kampanye. Keduanya merepresentasikan kecintaan terhadap street food Jepang dan mengajak para tamu merasakan pengalaman kuliner khas Tokyo tanpa harus meninggalkan Indonesia.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Kuliner Jepang Semakin Digemari</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Peluncuran program ini juga didorong oleh meningkatnya minat masyarakat Indonesia terhadap budaya dan kuliner Jepang. Berdasarkan survei SiteMinder Changing Traveller Report 2025, Jepang menjadi destinasi luar negeri favorit wisatawan Indonesia. Sementara data Japan National Tourism Organization (JNTO) mencatat jumlah wisatawan Indonesia ke Jepang sepanjang Januari-November 2025 mencapai 558.900 orang, meningkat 26,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Momentum tersebut menjadi alasan Archipelago memilih Tokyo sebagai tema terbaru dalam rangkaian Global Flavours Series setelah sebelumnya sukses mengangkat kuliner Korea melalui program 60 Seconds to Seoul.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Hadirkan Menu Andalan Tokyo</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam program ini, para pengunjung dapat menikmati berbagai menu khas Jepang yang tersedia di restoran hotel, area kolam renang, layanan kamar, hingga layanan pesan antar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa menu unggulan yang menjadi favorit antara lain Menchi Chicken Katsu, Chicken Katsu Sando, Takoyaki, Wagyu Burger, Hambagu, Yakimeshi Fried Rice, Prawn Tempura Nori Taco, hingga Grilled Chicken Breast with Koji Sauce.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk hidangan penutup tersedia Kuromitsu Matcha Puff dan Japanese Cotton Cheese, sedangkan pilihan minuman meliputi Sakura Sunset, Shizuku Matcha Cooler, Shiso-Basil Berry, serta Hojicha Latte.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Terbuka untuk Masyarakat Umum</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Archipelago Hotels menegaskan bahwa program ini tidak hanya diperuntukkan bagi tamu yang menginap. Masyarakat umum juga dapat menikmati seluruh menu dengan datang langsung ke restoran hotel maupun memesan melalui layanan pesan antar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Program 60 Seconds to Tokyo berlangsung hingga 31 Desember 2026 di seluruh hotel Archipelago yang berpartisipasi di Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui kampanye ini, Archipelago Hotels berharap dapat menghadirkan pengalaman kuliner Jepang yang autentik sekaligus memperkaya pilihan gastronomi bagi masyarakat Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/archipelago-hotels-hadirkan-60-seconds-to-tokyo-nikmati-street-food-jepang-di-138-hotel-seluruh-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39025</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua PCNU Batanghari Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan kepada Polri</title>
		<link>https://jambi28.tv/ketua-pcnu-batanghari-hadiri-upacara-hut-bhayangkara-ke-80-tegaskan-dukungan-kepada-polri/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/ketua-pcnu-batanghari-hadiri-upacara-hut-bhayangkara-ke-80-tegaskan-dukungan-kepada-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 15:16:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39022</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, BATANGHARI – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batanghari, Andri, S.P., menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk penghormatan sekaligus dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran PCNU Batanghari dalam peringatan Hari Bhayangkara tersebut juga menjadi simbol sinergi antara organisasi keagamaan dan institusi kepolisian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, BATANGHARI</strong> – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batanghari, Andri, S.P., menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk penghormatan sekaligus dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kehadiran PCNU Batanghari dalam peringatan Hari Bhayangkara tersebut juga menjadi simbol sinergi antara organisasi keagamaan dan institusi kepolisian dalam memperkuat persatuan, menjaga stabilitas keamanan, serta merawat nilai-nilai kebangsaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Andri, momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen bangsa, termasuk ulama, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, ulama, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat demi menjaga persatuan, menciptakan kehidupan yang damai, harmonis, dan penuh keberkahan,&#8221; ujar Andri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia berharap hubungan baik antara Nahdlatul Ulama dan Polri dapat terus terjalin dalam berbagai program yang bertujuan menjaga kerukunan serta memperkuat semangat kebangsaan di tengah masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas nama keluarga besar PCNU Kabupaten Batanghari, Andri juga menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, perlindungan, dan petunjuk kepada seluruh anggota Polri dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga berharap Polri semakin profesional, humanis, berintegritas, serta semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat dalam menjalankan tugasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menutup pesannya, Andri mengajak seluruh masyarakat untuk terus mempererat ukhuwah, menjaga persatuan, serta bersama-sama membangun Indonesia yang aman, adil, maju, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mari kita bersama-sama mempererat ukhuwah, menjaga persatuan, dan terus mendukung terciptanya Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Polri untuk Masyarakat,&#8221; tutupnya. (Ilham)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/ketua-pcnu-batanghari-hadiri-upacara-hut-bhayangkara-ke-80-tegaskan-dukungan-kepada-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39022</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Nikah Siri Tanpa Wali Nasab, ASN Bungo Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Etik Berat</title>
		<link>https://jambi28.tv/diduga-nikah-siri-tanpa-wali-nasab-asn-bungo-dilaporkan-atas-dugaan-pelanggaran-etik-berat/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/diduga-nikah-siri-tanpa-wali-nasab-asn-bungo-dilaporkan-atas-dugaan-pelanggaran-etik-berat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:24:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39019</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, BUNGO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai guru di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bungo dilaporkan ke Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bungo atas dugaan pelanggaran etik berat yang berkaitan dengan persoalan pernikahan siri dan dugaan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah. Laporan tertanggal 29 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, BUNGO</strong> – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai guru di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bungo dilaporkan ke Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bungo atas dugaan pelanggaran etik berat yang berkaitan dengan persoalan pernikahan siri dan dugaan hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Laporan tertanggal 29 Juni 2026 tersebut diajukan oleh mantan suami terlapor bersama anak kandung terlapor. Surat pengaduan juga ditembuskan kepada Bupati Bungo, Inspektorat Bungo, BKPSDM Bungo, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Bungo, dan Ketua MUI Kabupaten Bungo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam surat pengaduan itu, pelapor menyebut terlapor diduga melakukan perbuatan yang melanggar norma etika ASN, norma agama, serta aturan disiplin pegawai negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelapor menjelaskan bahwa proses perceraian antara dirinya dengan terlapor telah berkekuatan hukum sekitar satu tahun lalu. Namun, menurut pelapor, rumah yang saat ini ditempati terlapor masih berstatus sebagai harta bersama (gono-gini) karena belum pernah diputuskan dalam perkara perceraian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Persoalan mulai mencuat ketika pada 18 Juni 2026, pelapor mendapat informasi bahwa terlapor akan melangsungkan pernikahan dengan seorang pria. Menurut pelapor, rencana tersebut dilakukan tanpa musyawarah dengan keluarga maupun meminta restu kepada anak-anaknya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kemudian pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor menduga terlapor melangsungkan pernikahan siri di rumah yang masih berstatus harta bersama. Dalam surat pengaduan disebutkan bahwa akad nikah tersebut diduga dilaksanakan tanpa kehadiran wali nasab yang sah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sehari setelahnya, pelapor bersama keluarga mendatangi pihak yang disebut menjadi penghulu dalam pernikahan siri tersebut. Berdasarkan isi surat pengaduan, setelah dilakukan klarifikasi, pihak yang menikahkan kemudian membuat surat pernyataan yang mencabut surat keterangan nikah siri karena mengakui proses akad dilakukan tanpa wali nasab yang sah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, pelapor menyatakan pria yang diduga menjadi pasangan terlapor masih tinggal serumah bersama terlapor sehingga dinilai bertentangan dengan norma agama maupun etika sebagai ASN.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam laporannya, pelapor meminta Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BKD untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta menjatuhkan sanksi apabila terbukti terdapat pelanggaran disiplin dan kode etik ASN sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelapor juga menilai dugaan perbuatan tersebut tidak hanya berdampak terhadap nama baik keluarga, tetapi juga dinilai dapat mencoreng citra profesi guru sebagai tenaga pendidik yang menjadi teladan di tengah masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah menghubungi terlapor melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi terkait laporan tersebut. Terlapor membalas bahwa dirinya sedang menjalani perawatan sehingga belum dapat memberikan penjelasan secara rinci. Ia juga meminta agar media menanyakan persoalan tersebut kepada Ketua RT setempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya lagi dirawat. Tanya sama Ketua RT setempat. Bukan nggak mau jawab,&#8221; tulis terlapor melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Bungo M Fathoni mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait laporan ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Baik, terimakasih infonya nanti kita koordinasikan dengan Inspektorat untuk di dalami kebenarannya,&#8221; ungkap Fathoni melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/6).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangkan Kadis Pendidikan Bungo Ir Anna Lukita, MM dikonfirmasi media ini mengaku sudah menerima surat pengaduan terhadap guru/ASN tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Oh sudah ada suratnya di kantor sudah saya suruh staf untuk BAP. Kemarin masuk suratnya jadi mau di jadwalkan pemangilan untuk BAP,&#8221; ungkap Anna Lukita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Awak Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Bungo untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (Ilham)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/diduga-nikah-siri-tanpa-wali-nasab-asn-bungo-dilaporkan-atas-dugaan-pelanggaran-etik-berat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39019</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Batanghari Diduga Bungkam Terkait Perkembangan Penyalahgunaan Dana Desa Lopak Aur</title>
		<link>https://jambi28.tv/kejari-batanghari-diduga-bungkam-terkait-perkembangan-penyalahgunaan-dana-desa-lopak-aur/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/kejari-batanghari-diduga-bungkam-terkait-perkembangan-penyalahgunaan-dana-desa-lopak-aur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:15:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39016</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, BATANGHARI – Penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat yang menantikan kepastian proses hukum atas kasus tersebut. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan kios UMKM yang hingga kini terbengkalai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, BATANGHARI</strong> – Penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Lopak Aur, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat yang menantikan kepastian proses hukum atas kasus tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan kios UMKM yang hingga kini terbengkalai dan belum dilanjutkan pengerjaannya. Bangunan tersebut dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat karena belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berdasarkan informasi yang diperoleh, persoalan tersebut sebelumnya telah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Batanghari. Namun, pihak Inspektorat menyebut penanganan kasus itu telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejari Batanghari mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jambi28TV telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Kejari Batanghari, termasuk melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan ataupun penjelasan resmi yang diberikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat bersikap terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Persoalan ini sudah menjadi pertanyaan publik. Kami hanya ingin Kejari terbuka dan tidak ada oknum yang bermain mata dengan aparat desa,&#8221; ujar salah seorang warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Warga menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut. Mereka berharap apabila ditemukan unsur pelanggaran, proses hukum dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi, melakukan pengawasan, serta meminta data terkait penggunaan Dana Desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jambi28TV akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejari Batanghari. Apabila terdapat penjelasan resmi dari pihak kejaksaan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang. (Ilham)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/kejari-batanghari-diduga-bungkam-terkait-perkembangan-penyalahgunaan-dana-desa-lopak-aur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39016</post-id>	</item>
		<item>
		<title>FASI 2026 Resmi Ditutup, Wawako Diza Ajak Anak Jambi Terus Cintai Al-Qur&#8217;an</title>
		<link>https://jambi28.tv/fasi-2026-resmi-ditutup-wawako-diza-ajak-anak-jambi-terus-cintai-al-quran/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/fasi-2026-resmi-ditutup-wawako-diza-ajak-anak-jambi-terus-cintai-al-quran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 07:50:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Kota Jambi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39011</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, KOTA JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menutup secara resmi Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) Tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Diza mengapresiasi semangat para peserta dan menilai kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa nilai-nilai Islam telah tertanam sejak usia dini. Menurut Diza, FASI bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi wadah pembinaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV,</strong> <strong>KOTA JAMBI</strong> – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menutup secara resmi Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) Tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Diza mengapresiasi semangat para peserta dan menilai kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa nilai-nilai Islam telah tertanam sejak usia dini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Diza, FASI bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi wadah pembinaan karakter dan akhlak generasi muda melalui pendidikan Al-Qur&#8217;an serta nilai-nilai keislaman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Melalui kegiatan ini kita dapat melihat bahwa cahaya Islam telah bersemi sejak dini di hati anak-anak kita. Ini menjadi modal yang sangat berharga dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia, cerdas, dan berdaya saing,&#8221; ujar Diza, Selasa (30/6/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan FASI tidak terlepas dari peran guru Taman Pendidikan Al-Qur&#8217;an (TPQ), orang tua, serta seluruh pihak yang terus membimbing anak-anak dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diza berharap semangat belajar Al-Qur&#8217;an yang telah ditanamkan melalui FASI tidak berhenti setelah perlombaan berakhir, tetapi terus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari para peserta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Prestasi tentu penting, namun yang jauh lebih utama adalah bagaimana anak-anak mampu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur&#8217;an dalam kehidupan mereka,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Wakil Wali Kota juga mengajak seluruh orang tua untuk terus memberikan dukungan kepada anak-anak agar tetap aktif belajar di TPQ maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Menurutnya, pembentukan karakter harus dimulai sejak usia dini agar mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menjadi ajang kompetisi, FASI dinilai mampu mempererat silaturahmi antar-santri serta meningkatkan semangat anak-anak dalam mempelajari Al-Qur&#8217;an, seni Islami, dan berbagai cabang perlombaan keagamaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Kota Jambi, lanjut Diza, akan terus mendukung berbagai program pembinaan generasi Qurani sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang religius dan berkualitas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menutup sambutannya, Diza mengucapkan selamat kepada para peserta yang berhasil meraih prestasi. Sementara bagi peserta yang belum menjadi juara, ia berpesan agar terus belajar dan tidak menjadikan hasil perlombaan sebagai akhir dari perjuangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Anak-anak adalah harapan masa depan Kota Jambi. Teruslah belajar, mencintai Al-Qur&#8217;an, dan jadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan,&#8221; tutupnya. (Reni)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/fasi-2026-resmi-ditutup-wawako-diza-ajak-anak-jambi-terus-cintai-al-quran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39011</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Sidang TPP, Bahas Remisi Integrasi Bagi Warga Binaan</title>
		<link>https://jambi28.tv/lapas-kelas-iib-muara-bulian-gelar-sidang-tpp-bahas-remisi-integrasi-bagi-warga-binaan/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/lapas-kelas-iib-muara-bulian-gelar-sidang-tpp-bahas-remisi-integrasi-bagi-warga-binaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 08:32:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39007</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, BATANGHARI &#8211; Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, mengusulkan remisi susulan bagi 35 warga binaan dan program integrasi untuk 16 warga binaan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang digelar secara transparan sesuai ketentuan hukum. Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kepala Lapas Muara Bulian, Julian Syaputra dan dihadiri oleh seluruh anggota TPP yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, BATANGHARI </strong>&#8211; Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, mengusulkan remisi susulan bagi 35 warga binaan dan program integrasi untuk 16 warga binaan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan yang digelar secara transparan sesuai ketentuan hukum.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kepala Lapas Muara Bulian, Julian Syaputra dan dihadiri oleh seluruh anggota TPP yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Lapas Muara Bulian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Plh. Kalapas Muara Bulian, Julian Syaputra mengatakan bahwa dalam sidang tersebut tim TPP membahas dua agenda utama, yakni usulan Remisi Susulan sebanyak 35 orang dan usulan Integrasi bagi 16 orang warga binaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam sidang ini, agenda utama yang kami bahas adalah usulan Remisi Susulan sebanyak 35 orang dan usulan Integrasi bagi 16 orang warga binaan,&#8221; katanya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan pembahasan tersebut dilakukan secara cermat dan terstruktur dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting dari masing-masing warga binaan selama menjalani masa pidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pembahasan dilakukan secara cermat dan terstruktur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari pemenuhan syarat administratif, catatan perilaku, hingga perkembangan pembinaan masing-masing warga binaan,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, ia menegaskan pelaksanaan sidang TPP ini merupakan bagian dari komitmen nyata Lapas Muara Bulian dalam memberikan kepastian hukum bagi para warga binaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Lapas Muara Bulian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong motivasi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif selama berada di dalam lapas. (Ilham)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/lapas-kelas-iib-muara-bulian-gelar-sidang-tpp-bahas-remisi-integrasi-bagi-warga-binaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39007</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Konstruksi Hak Mengingat dalam Bingkai Hukum yang Berkeadilan</title>
		<link>https://jambi28.tv/konstruksi-hak-mengingat-dalam-bingkai-hukum-yang-berkeadilan/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/konstruksi-hak-mengingat-dalam-bingkai-hukum-yang-berkeadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 09:29:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39004</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, JAMBI &#8211; Demokrasi membutuhkan ingatan. Masyarakat berhak mengetahui rekam jejak para pejabat publik, tokoh masyarakat, maupun individu yang pernah terlibat dalam persoalan hukum. Ingatan publik merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan dan bahwa pengalaman masa lalu dapat menjadi bahan pembelajaran bagi kehidupan bersama. Namun, terdapat satu pertanyaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, JAMBI &#8211; </strong>Demokrasi membutuhkan ingatan. Masyarakat berhak mengetahui rekam jejak para pejabat publik, tokoh masyarakat, maupun individu yang pernah terlibat dalam persoalan hukum. Ingatan publik merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan dan bahwa pengalaman masa lalu dapat menjadi bahan pembelajaran bagi kehidupan bersama. Namun, terdapat satu pertanyaan yang jarang diajukan secara serius yaitu, sampai di mana hak publik untuk mengingat dan pada titik mana ingatan itu berubah menjadi penghukuman tanpa akhir?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertanyaan ini menjadi penting karena dalam praktiknya ruang publik sering kali terjebak pada dua kecenderungan yang berbeda. Di satu sisi, ada upaya yang sah untuk mengingat rekam jejak seseorang sebagai bagian dari kontrol sosial. Di sisi lain, terdapat kecenderungan untuk terus-menerus mengidentikkan seseorang dengan kesalahan masa lalunya, bahkan ketika proses hukum telah selesai dijalani sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perbedaan antara keduanya tidak selalu mudah dibedakan. Namun dalam negara hukum, perbedaan tersebut sangat menentukan kualitas demokrasi dan peradaban publik. Prinsip dasar negara hukum adalah bahwa seseorang dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya melalui mekanisme hukum yang sah. Ketika pengadilan telah menjatuhkan putusan dan hukuman telah dijalani, maka negara telah melaksanakan fungsi penghukumannya. Rekam jejak tersebut tetap menjadi bagian dari sejarah yang tidak dapat dihapus, tetapi status hukum seseorang tidak dapat terus-menerus diperlakukan seolah-olah subjek hukum yang telah menjalani putusan tersebut masih berada dalam proses penghukuman.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam negara hukum, seseorang dihukum karena perbuatannya, bukan karena identitasnya untuk selamanya. Ketika hukuman telah dijalani, maka yang perlu diawasi publik bukan sekadar masa lalu seseorang, melainkan apakah terdapat tindakan baru yang merugikan kepentingan umum. Termasuk apabila terdapat dugaan penyalahgunaan pengaruh, konflik kepentingan, akses istimewa terhadap proses pengambilan kebijakan atau kedekatan dengan pejabat-pejabat publik yang berpotensi mempengaruhi jalannya pemerintahan. Bahkan kedekatan dengan pejabat publik dalam berbagai kegiatan sosial, organisasi, keagamaan, maupun aktivitas kemasyarakatan lainnya tetap dapat menjadi objek perhatian publik sepanjang terdapat kepentingan umum yang perlu diawasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun demikian, kehadiran seseorang dalam satu forum atau kegiatan bersama pejabat publik tidak serta-merta membuktikan adanya hubungan politik, pengaruh terhadap kebijakan ataupun keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, setiap dugaan mengenai kedekatan dengan kekuasaan harus diuji berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata berdasarkan persepsi, asumsi atau konstruksi opini. Demokrasi membutuhkan kontrol terhadap kekuasaan, tetapi kontrol yang sehat harus berbasis fakta, bukti dan relevansi terhadap kepentingan publik, bukan sekadar stigma.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika setiap mantan narapidana terus-menerus diposisikan sebagai terdakwa di ruang publik, maka hukum kehilangan salah satu tujuan utamanya, yaitu memberi kesempatan bagi seseorang untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat. Di sinilah sering muncul persoalan. Tidak sedikit diskusi publik yang lebih berfokus pada identitas masa lalu seseorang dibandingkan tindakan yang sedang dilakukan saat ini. Perhatian masyarakat diarahkan pada siapa orang tersebut dahulu, bukan pada apa yang sedang dikerjakannya sekarang. Akibatnya, ruang publik perlahan berubah dari arena pengawasan menjadi arena pelabelan. Padahal demokrasi yang sehat tidak dibangun di atas stigma, melainkan di atas fakta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Fenomena tersebut sering kali diperkuat oleh cara suatu isu dikonstruksi dan disajikan kepada publik. Secara jurnalistik, penggunaan istilah atau frasa tertentu dapat membentuk persepsi pembaca sebelum mereka sempat menilai substansi persoalan secara objektif. Salah satu contohnya adalah penggunaan frasa seperti &#8220;tampil agamis&#8221; ketika membahas seseorang yang pernah memiliki persoalan hukum di masa lalu. Pertanyaan kritis yang perlu diajukan adalah apakah menjadi lebih religius atau tampil lebih agamis setelah menjalani hukuman merupakan sesuatu yang salah?</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jika seseorang mengalami perubahan cara pandang hidup, menjadi lebih dekat dengan nilai-nilai agama atau berusaha memperbaiki dirinya, hal tersebut pada dasarnya merupakan wilayah pribadi yang tidak otomatis berkaitan dengan kepentingan publik. Yang semestinya menjadi perhatian masyarakat bukanlah simbol-simbol personal yang ditampilkan seseorang, melainkan tindakan, kebijakan dan dampak yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, yang perlu diwaspadai adalah ketika kritik terhadap seseorang bergeser menjadi upaya pembunuhan karakter (character assassination). Serangan terhadap identitas pribadi sering kali muncul ketika argumen substantif mulai melemah. Fokus pembahasan tidak lagi diarahkan pada fakta, kebijakan atau tindakan yang dapat diuji secara objektif, melainkan pada upaya membangun sentimen emosional terhadap individu tertentu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Publik tentu berhak mengetahui fakta. Akan tetapi, publik juga berhak mendapatkan informasi yang proporsional, berimbang dan tidak manipulatif. Kritik yang sehat harus membantu masyarakat memahami persoalan secara lebih jernih, bukan mendorong terbentuknya prasangka yang berkepanjangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun apabila yang dihadirkan kepada publik hanya pengulangan kesalahan masa lalu tanpa adanya fakta baru yang relevan dengan kepentingan publik saat ini, maka yang sedang berlangsung bukan lagi proses pengawasan. Yang terjadi adalah reproduksi stigma. Stigma memiliki sifat yang berbeda dengan kritik. Kritik berusaha menguji tindakan dan kebijakan. Stigma berusaha mengunci seseorang pada identitas tertentu. Kritik membuka ruang perbaikan. Stigma justru menutup kemungkinan perubahan. Dalam konteks itulah masyarakat perlu membedakan antara hak untuk mengingat dan dorongan untuk menghukum tanpa batas waktu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hak untuk mengingat merupakan bagian dari kebebasan warga negara. Tidak ada yang dapat melarang masyarakat untuk mengetahui dan menilai rekam jejak seseorang. Akan tetapi, hak tersebut tidak serta-merta memberikan legitimasi untuk meniadakan seluruh kemungkinan seseorang berpartisipasi kembali dalam kehidupan sosial, organisasi, maupun kemasyarakatan setelah menjalani konsekuensi hukumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apabila setiap kesalahan masa lalu dijadikan alasan untuk menolak kehadiran seseorang secara permanen dalam ruang publik, maka sesungguhnya kita sedang menciptakan bentuk penghukuman baru yang tidak pernah diputuskan oleh pengadilan mana pun.Lebih jauh lagi, logika semacam itu berpotensi menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai tujuan sistem pemasyarakatan itu sendiri. Jika seseorang yang telah menjalani hukuman tetap dianggap bersalah untuk selamanya dalam kehidupan sosial, maka untuk apa negara menyediakan mekanisme pembinaan dan reintegrasi? Jika tidak ada peluang untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat, maka hukuman tidak lagi berfungsi sebagai sarana koreksi, melainkan sekadar alat pengasingan yang berlangsung tanpa akhir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat tentu berhak mengingat masa lalu. Namun yang lebih penting adalah kemampuan untuk menilai seseorang berdasarkan fakta yang terjadi pada hari ini. Sebab ukuran utama kehidupan demokratis bukanlah seberapa lama kita menjadikan masa lalu sebagai dasar penilaian, melainkan seberapa objektif kita menilai realitas yang sedang berlangsung.Pada akhirnya, kualitas ruang publik tidak ditentukan oleh kerasnya penghukuman sosial yang diberikan kepada seseorang. Kualitas ruang publik ditentukan oleh kemampuannya menjaga keseimbangan antara akuntabilitas dan keadilan, antara ingatan dan kebijaksanaan, antara kritik dan stigma.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena negara hukum mengajarkan bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan. Tetapi negara hukum juga mengajarkan bahwa penghukuman memiliki batas, sedangkan martabat manusia tidak boleh kehilangan tempatnya di ruang publik hanya karena masa lalu yang tidak pernah diberi kesempatan untuk selesai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Akademisi UIN STS Jambi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/konstruksi-hak-mengingat-dalam-bingkai-hukum-yang-berkeadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39004</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
