<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Jambi28.TV</title>
	<atom:link href="https://jambi28.tv/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jambi28.tv</link>
	<description>Terkini Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Aug 2026 03:06:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2022/10/cropped-Logo-Jambi-New.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Jambi28.TV</title>
	<link>https://jambi28.tv</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233797198</site>	<item>
		<title>Polres Bungo Raih Penghargaan Kapolri Berkat Nilai Sempurna IKPA 2025</title>
		<link>https://jambi28.tv/polres-bungo-raih-penghargaan-kapolri-berkat-nilai-sempurna-ikpa-2025/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/polres-bungo-raih-penghargaan-kapolri-berkat-nilai-sempurna-ikpa-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 03:06:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39219</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, BUNGO – Polres Bungo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Satuan kepolisian tersebut menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., atas keberhasilannya meraih nilai sempurna pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., kepada Kapolres Bungo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV,</strong> <strong>BUNGO</strong> – Polres Bungo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Satuan kepolisian tersebut menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., atas keberhasilannya meraih nilai sempurna pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., kepada Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., di Mapolda Jambi, Rabu (5/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam kesempatan yang sama, PS Kasi Keuangan Polres Bungo Aiptu Ikhwan Aris Solihin juga menerima piagam penghargaan dari Kapolri sebagai bendahara satuan kerja yang berhasil mencapai nilai IKPA sempurna, yakni 100.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pimpinan Polri kepada satuan kerja yang dinilai mampu mengelola anggaran negara secara profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Capaian nilai 100 pada penilaian IKPA 2025 menunjukkan kualitas tata kelola keuangan Polres Bungo yang dinilai berjalan optimal, mulai dari proses perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tepat waktu dan sesuai standar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino melalui Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel dan sinergi antarbagian yang terlibat dalam pengelolaan keuangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Prestasi ini merupakan buah dari kerja sama seluruh personel, khususnya fungsi yang mengelola perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,&#8221; ujar IPTU Bambang JM.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Polres Bungo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan organisasi, termasuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memastikan setiap anggaran negara yang dikelola memberikan manfaat maksimal bagi pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat. (Ilham)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/polres-bungo-raih-penghargaan-kapolri-berkat-nilai-sempurna-ikpa-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39219</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lapas Sarolangun Usulkan Remisi Kemerdekaan Untuk 400 WBP</title>
		<link>https://jambi28.tv/lapas-sarolangun-usulkan-remisi-kemerdekaan-untuk-400-wbp/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/lapas-sarolangun-usulkan-remisi-kemerdekaan-untuk-400-wbp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 15:07:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39216</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, SAROLANGUN &#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun mengusulkan sedikitnya 400 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi Kemerdekaan dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang. Ibnu Faizal selaku Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun menyebutkan bahwa 400 orang warga binaan tersebut terdiri dari 373 orang yang diusulkan untuk mendapatkan remisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, SAROLANGUN </strong>&#8211; Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun mengusulkan sedikitnya 400 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi Kemerdekaan dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ibnu Faizal selaku Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun menyebutkan bahwa 400 orang warga binaan tersebut terdiri dari 373 orang yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum I, sementara 7 orang lainnya diusulkan untuk mendapatkan remisi umum II.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi yang memenuhi syarat sampai saat ini telah kita usulkan 373 orang untuk remisi umum satu, dan untuk yang remisi umum dua atau bebas pada tanggal 17 nanti ada 7 orang dan sudah di proses. Insyaallah pada hari H nanti SK-nya sudah turun dari pusat&#8221;. Sebut Kalapas saat dikonfirmasi (05/08/2026)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan adanya pengurangan masa hukuman ini, dirinya berharap para warga binaan dapat terus termotivasi untuk mengikuti seluruh program pembinaan kepribadian maupun kemandirian dengan baik di dalam lembaga pemasyarakatan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Remisi ini merupakan instrumen apresiasi negara bagi para warga binaan yang dinilai menunjukkan perubahan perilaku positif. Jadi, diharapkan warga binaan ini dapat terus termotivasi dan juga mengikuti program-program pembinaan yang diberikan&#8221;. Harapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diakhir kesempatan ia mengapresiasi atas dukungan dari seluruh pihak yang telah terlibat, sehingga program pembinaan di lapas sarolangun dapat berjalan dengan baik dan lancar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri, kami ucapkan terima kasih untuk pihak keluarga terpidana, masyarakat sekitar dan tentunya seluruh stakeholder terkait yang telah memberikan dukungan sehingga program pembinaan berjalan baik dan lancar,&#8221; pungkasnya. (Ridho)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/lapas-sarolangun-usulkan-remisi-kemerdekaan-untuk-400-wbp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39216</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dari Forum Internasional IMT-GT, Wali Kota Maulana Perkuat Langkah Kota Jambi Menuju Green City</title>
		<link>https://jambi28.tv/dari-forum-internasional-imt-gt-wali-kota-maulana-perkuat-langkah-kota-jambi-menuju-green-city/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/dari-forum-internasional-imt-gt-wali-kota-maulana-perkuat-langkah-kota-jambi-menuju-green-city/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 02:19:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintah Kota Jambi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39213</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, PEKANBARU – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan kembali diperkuat melalui partisipasi aktif Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada ajang internasional Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Green Cities Mayor Council (GCMC) 2026 yang berlangsung di Kota Pekanbaru, 4–7 Agustus 2026. Mengusung tema &#8220;Green City for Sustainable [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, PEKANBARU</strong> – Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan kembali diperkuat melalui partisipasi aktif Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada ajang internasional Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Green Cities Mayor Council (GCMC) 2026 yang berlangsung di Kota Pekanbaru, 4–7 Agustus 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mengusung tema &#8220;Green City for Sustainable Development&#8221;, forum tersebut mempertemukan para wali kota, kepala daerah, dan delegasi dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand untuk berbagi pengalaman, memperkuat kolaborasi, serta merumuskan strategi pembangunan kota hijau yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. Keikutsertaan Kota Jambi menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring kerja sama internasional sekaligus mempercepat transformasi Kota Jambi menuju kota yang semakin ramah lingkungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama mengikuti rangkaian kegiatan GCMC IMT-GT, Wali Kota Maulana menghadiri seminar internasional mengenai pembangunan kota hijau, mengunjungi berbagai lokasi penerapan best practices pengelolaan lingkungan di Kota Pekanbaru, termasuk Green School, serta meninjau pengelolaan Bank Sampah di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Maulana, forum internasional tersebut memberikan banyak inspirasi dan referensi yang dapat diadaptasi untuk memperkuat berbagai program lingkungan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Alhamdulillah, saya bersama delegasi Pemerintah Kota Jambi mengikuti rangkaian GCMC IMT-GT di Pekanbaru. Banyak praktik baik yang dapat kita adopsi untuk mempercepat terwujudnya Kota Jambi sebagai kota yang ramah lingkungan. Salah satunya adalah penguatan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini sudah berjalan melalui sistem pengambilan sampah langsung dari sumbernya,&#8221; ujar Maulana, Rabu (05/08/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menjelaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Jambi dalam membangun sistem pengelolaan sampah dari hulu, mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi melalui konsep ekonomi sirkular.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam forum tersebut, Kota Jambi yang mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Energi IMT-GT Green Cities Mayor Council juga memaparkan perkembangan sejumlah kota anggota dalam pemanfaatan energi terbarukan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan rendah karbon.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Di Kota Jambi kami terus mendorong pengembangan konsep waste to energy, bagaimana sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi sumber energi dan memberikan manfaat ekonomi melalui penerapan ekonomi sirkular. Dampaknya bukan hanya terhadap pengurangan sampah, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maulana menilai sejumlah negara anggota IMT-GT telah menunjukkan keberhasilan dalam mentransformasi tata kelola persampahan menjadi sistem yang modern, efisien, dan berbasis teknologi. Pengalaman tersebut menjadi referensi penting yang dapat diadaptasi sesuai dengan karakteristik Kota Jambi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sampah yang kita miliki bernilai ekonomi apabila dikelola dengan baik. Melalui pemanfaatan teknologi dan aplikasi digital, sistem pengelolaan sampah dapat menjadi lebih efektif sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat. Kolaborasi seperti inilah yang harus terus kita dorong,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Jambi juga terus mempercepat berbagai program pendukung terwujudnya kota hijau, di antaranya pengembangan kendaraan berbasis listrik, pemanfaatan energi terbarukan, hingga perluasan jaringan city gas sebagai energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita juga sedang mengembangkan jaringan city gas yang juga telah diterapkan di berbagai negara. Forum ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama dalam menghadirkan berbagai inovasi pembangunan berkelanjutan di Kota Jambi,&#8221; pungkas Wali Kota Maulana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Forum internasional tersebut turut dihadiri berbagai organisasi dan lembaga strategis dunia, seperti Institute for Global Environmental Strategies (IGES), UN-Habitat, serta Asosiasi Perdagangan Karbon Indonesia (APERKARIA). Kehadiran berbagai lembaga tersebut membuka peluang kolaborasi yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan kebijakan kota hijau, pengelolaan lingkungan, hingga perdagangan karbon.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Jambi juga memperkuat sinergi antardaerah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M., serta dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Plt. Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Zaki Helmi dan Kepala DPMPTSP Kota Jambi Abu Bakar dalam agenda Gala Dinner GCMC IMT-GT 2026, Rabu malam (5/8/2026).<br>Kesepakatan tersebut mencakup penguatan kerja sama penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui optimalisasi potensi dan sumber daya secara efektif, peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan perekonomian daerah, serta sinergi dalam pengendalian inflasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama difokuskan pada replikasi Sistem Informasi Perizinan Akuntabel, Mudah, Amanah, dan Nyaman (SIP AMAN) sebagai upaya memperkuat transformasi digital pelayanan publik, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta menghadirkan layanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keikutsertaan Kota Jambi dalam IMT-GT Green Cities Mayor Council 2026 menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas jejaring kolaborasi internasional, mengadopsi berbagai inovasi pembangunan hijau, serta mempercepat transformasi menuju Kota Jambi yang lebih bersih, sehat, tangguh, dan berkelanjutan sebagai bagian dari visi mewujudkan Kota Jambi Bahagia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/dari-forum-internasional-imt-gt-wali-kota-maulana-perkuat-langkah-kota-jambi-menuju-green-city/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39213</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Ada Ampun! Bungo Resmi Deklarasikan Tolak Geng Motor dan Balap Liar</title>
		<link>https://jambi28.tv/tak-ada-ampun-bungo-resmi-deklarasikan-tolak-geng-motor-dan-balap-liar/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/tak-ada-ampun-bungo-resmi-deklarasikan-tolak-geng-motor-dan-balap-liar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 14:34:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39210</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, BUNGO – Upaya mencegah aksi balap liar dan geng motor di Kabupaten Bungo mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, aparat penegak hukum, dunia pendidikan hingga masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Menolak Segala Aktivitas Balap Liar dan Geng Motor di Kabupaten Bungo, yang digelar di GOR [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, BUNGO</strong> – Upaya mencegah aksi balap liar dan geng motor di Kabupaten Bungo mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, aparat penegak hukum, dunia pendidikan hingga masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Komitmen tersebut ditegaskan melalui Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Menolak Segala Aktivitas Balap Liar dan Geng Motor di Kabupaten Bungo, yang digelar di GOR Serunai Baru, Rabu (5/8/2026).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri langsung Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Asep Saepudin, S.I.K., Dansat Brimob Kombes Pol Budi Hidayat, S.I.K., Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Beri Diatra, S.I.K., M.H., Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., Wakil Bupati Bungo Ust. Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Bungo Muhamad Adani, S.H., M.Kn., serta jajaran Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari jajaran Polres Bungo turut hadir Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., Kabag Ops AKP Botben Mingan Pasaribu, S.E., dan Kasat Intelkam AKP Fajar Nugroho.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Deklarasi tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Akbar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme (IRET), True Crime Community (TCC), perundungan, bahaya narkoba, serta pencegahan balap liar dan geng motor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di hadapan para guru dan pelajar, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial maupun sosialisasi semata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, diperlukan aksi nyata dan pengawasan berkelanjutan di lingkungan sekolah untuk membentengi generasi muda dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tataran sosialisasi semata, tetapi mampu melahirkan aksi nyata di setiap sekolah melalui penguatan pendidikan karakter, pembinaan siswa, peningkatan literasi digital, serta pengawasan yang berkelanjutan,&#8221; ujar Al Haris.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan positif bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi serta membangun karakter.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Mari kita jadikan sekolah sebagai tempat tumbuhnya generasi yang cerdas, berprestasi, berkarakter, sehat, serta memiliki semangat persatuan dan toleransi,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendukung berbagai langkah pencegahan terhadap ancaman ideologi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan, penyalahgunaan narkoba maupun berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pesan khusus juga disampaikan terkait aksi balap liar dan geng motor yang selama ini menjadi perhatian karena tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dan satu lagi, ayo bersama-sama kita menolak adanya balap liar dan geng motor di lingkungan kita,&#8221; tegas Gubernur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Usai sambutan Gubernur Jambi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Bupati Bungo dan penandatanganan komitmen bersama menolak aktivitas balap liar dan geng motor di Kabupaten Bungo.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, dilakukan pula deklarasi relawan antinarkoba BNK Bungo. Para peserta kemudian mengikuti pemaparan materi mengenai pencegahan IRET, TCC dan perundungan, bahaya narkoba, serta dampak balap liar dan geng motor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan semakin menarik dengan penyampaian pengalaman dan kilas balik dari mantan narapidana terorisme (eks-Napiter) sebagai edukasi kepada para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh paham maupun jaringan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keterlibatan para guru dan siswa dalam kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai benteng pencegahan narkoba, kekerasan, perundungan, balap liar, geng motor, serta paham intoleran dan radikal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Deklarasi bersama tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan dan masyarakat untuk menjaga generasi muda Kabupaten Bungo agar tetap berada pada jalur pendidikan, prestasi dan kegiatan positif. (Ilham)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/tak-ada-ampun-bungo-resmi-deklarasikan-tolak-geng-motor-dan-balap-liar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39210</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Pembunuhan dalam Rumah Tangga Berujung Amuk Massa, Dua Orang Meninggal Dunia di Pauh</title>
		<link>https://jambi28.tv/diduga-pembunuhan-dalam-rumah-tangga-berujung-amuk-massa-dua-orang-meninggal-dunia-di-pauh/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/diduga-pembunuhan-dalam-rumah-tangga-berujung-amuk-massa-dua-orang-meninggal-dunia-di-pauh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 09:45:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39205</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, SAROLANGUN – Peristiwa tragis terjadi di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Selasa (4/8/2026) malam. Seorang perempuan berinisial D (29) diduga menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, AR (35). Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku diduga menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia.Kapolsek Pauh IPTU H. Simangunsong, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, SAROLANGUN</strong> – Peristiwa tragis terjadi di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Selasa (4/8/2026) malam. Seorang perempuan berinisial D (29) diduga menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, AR (35).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku diduga menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia.<br>Kapolsek Pauh IPTU H. Simangunsong, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 23.00 WIB setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari anak korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Anak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga dengan mengatakan bahwa ibunya dibunuh oleh ayahnya. Mendengar teriakan tersebut, warga langsung mendatangi lokasi,&#8221; ujar Kapolsek.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1600" height="900" src="https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.16.jpeg?resize=1600%2C900&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-39207" srcset="https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.16.jpeg?w=1600&amp;ssl=1 1600w, https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.16.jpeg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.16.jpeg?resize=1024%2C576&amp;ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.16.jpeg?resize=768%2C432&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.16.jpeg?resize=1536%2C864&amp;ssl=1 1536w, https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.16.jpeg?resize=750%2C422&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.16.jpeg?resize=1140%2C641&amp;ssl=1 1140w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" data-recalc-dims="1" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Salah seorang saksi yang pertama tiba di lokasi melihat terduga pelaku berdiri di depan pintu rumah sambil memegang sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Dari dalam rumah, korban perempuan ditemukan telah tergeletak dengan luka-luka serius.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Warga kemudian berdatangan ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang berusaha melarikan diri. Terduga pelaku selanjutnya diduga menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mendapatkan laporan tersebut, personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Pauh segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan awal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada Rabu (5/8/2026) dini hari, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian, S.T.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., bersama personel Satreskrim, Unit Identifikasi, serta personel Polsek Pauh kembali melakukan pengecekan dan olah TKP lanjutan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terdokumentasi secara lengkap untuk kepentingan penyelidikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang sepanjang kurang lebih 60 sentimeter dan satu buah pecahan batu bata. Sementara itu, berdasarkan koordinasi dengan pihak keluarga, baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.</p>



<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="1600" height="900" src="https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.44.jpeg?resize=1600%2C900&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-39208" srcset="https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.44.jpeg?w=1600&amp;ssl=1 1600w, https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.44.jpeg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.44.jpeg?resize=1024%2C576&amp;ssl=1 1024w, https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.44.jpeg?resize=768%2C432&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.44.jpeg?resize=1536%2C864&amp;ssl=1 1536w, https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.44.jpeg?resize=750%2C422&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/jambi28.tv/wp-content/uploads/2026/08/WhatsApp-Image-2026-08-05-at-14.26.44.jpeg?resize=1140%2C641&amp;ssl=1 1140w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" data-recalc-dims="1" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian menegaskan bahwa penyelidikan terhadap peristiwa tersebut tetap berjalan meskipun kedua pihak keluarga menolak dilakukan visum dan autopsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Personel kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari mengamankan TKP, olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi hingga mendokumentasikan seluruh rangkaian kejadian. Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh sesuai alat bukti yang ada,&#8221; ujar AKP Yosua Andrian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum atas peristiwa tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan suatu persoalan.<br>&#8220;Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan setiap penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi dan justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ini Satreskrim Polres Sarolangun masih terus melengkapi administrasi penyelidikan dan mendalami keterangan para saksi guna memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut terungkap secara menyeluruh. (Nug)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/diduga-pembunuhan-dalam-rumah-tangga-berujung-amuk-massa-dua-orang-meninggal-dunia-di-pauh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39205</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejati Jambi Tuntaskan Tahap II Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung, Dua Tersangka Diserahkan ke Penuntut Umum</title>
		<link>https://jambi28.tv/kejati-jambi-tuntaskan-tahap-ii-perkara-korupsi-pengadaan-tanah-akses-pelabuhan-ujung-jabung-dua-tersangka-diserahkan-ke-penuntut-umum/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/kejati-jambi-tuntaskan-tahap-ii-perkara-korupsi-pengadaan-tanah-akses-pelabuhan-ujung-jabung-dua-tersangka-diserahkan-ke-penuntut-umum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 05:56:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39202</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, JAMB</strong>I – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019–2023.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dua tersangka yang diserahkan yakni AS, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah atau mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2019 hingga April 2022, serta MD, selaku Ketua Satgas B atau Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2019 hingga 2022.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Penuntut Umum, masing-masing berdasarkan Surat Nomor B-1970/L.5.18/Fd.2/08/2026 tanggal 3 Agustus 2026 atas nama tersangka AS dan Surat Nomor B-1971/L.5.18/Fd.2/08/2026 tanggal 3 Agustus 2026 atas nama tersangka MD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Usai pelaksanaan Tahap II, Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 4 Agustus 2026 hingga 23 Agustus 2026, di Lembaga Pemasyarakatan Jambi, guna kepentingan proses penuntutan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam perkara ini, kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 622 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsidiair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan pidana lainnya yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui proses Tahap II ini, Kejati Jambi menegaskan komitmennya dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Provinsi Jambi. (Nug)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/kejati-jambi-tuntaskan-tahap-ii-perkara-korupsi-pengadaan-tanah-akses-pelabuhan-ujung-jabung-dua-tersangka-diserahkan-ke-penuntut-umum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39202</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Batang Hari Resmikan Rumah Layak Huni, Bukti Kolaborasi Sosial yang Nyata</title>
		<link>https://jambi28.tv/bupati-batang-hari-resmikan-rumah-layak-huni-bukti-kolaborasi-sosial-yang-nyata/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/bupati-batang-hari-resmikan-rumah-layak-huni-bukti-kolaborasi-sosial-yang-nyata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 15:37:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39199</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, BATANGHARI &#8211; Sentuhan kepedulian nyata hadir di Desa Simpang Terusan, Kecamatan Muara Bulian. Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief (MFA), turun langsung menghadiri peresmian sekaligus serah terima Rumah Layak Huni hasil kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Muara Bulian dan Baznas Kabupaten Batang Hari. Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Kanwil Ditjenpas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, BATANGHARI</strong> &#8211; Sentuhan kepedulian nyata hadir di Desa Simpang Terusan, Kecamatan Muara Bulian. Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief (MFA), turun langsung menghadiri peresmian sekaligus serah terima Rumah Layak Huni hasil kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Muara Bulian dan Baznas Kabupaten Batang Hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Ketua Baznas Batang Hari, Kepala Lapas Muara Bulian M. Ilham Santoso Sahdani, serta tokoh masyarakat setempat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rangkaian kegiatan dimulai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol resmi berdirinya rumah bantuan. Tak berhenti di situ, kepedulian juga diwujudkan lewat penyerahan bantuan pendidikan bagi 11 anak warga binaan, serta paket sembako dan ayam kampung untuk 16 penerima manfaat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bupati MFA menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada keluarga penerima. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Program rumah layak huni ini adalah bukti bahwa kolaborasi bisa menghadirkan harapan baru. Semoga bantuan ini meringankan beban keluarga penerima dan menjadi inspirasi bagi kita semua,” ujar Bupati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tak hanya soal hunian, kegiatan ini juga diramaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga sekitar. Sebuah langkah kecil namun berdampak besar dalam menjaga kualitas hidup masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peresmian ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara pemerintah daerah, lembaga sosial keagamaan, dan instansi pemasyarakatan mampu menghadirkan perubahan positif. Harapannya, program serupa terus berlanjut demi memperkuat pemberdayaan masyarakat Batang Hari. (Ilham)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/bupati-batang-hari-resmikan-rumah-layak-huni-bukti-kolaborasi-sosial-yang-nyata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39199</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Langgar Disiplin, Satu Anggota Polres Sarolangun Disanksi Patsus</title>
		<link>https://jambi28.tv/langgar-disiplin-satu-anggota-polres-sarolangun-disanksi-patsus/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/langgar-disiplin-satu-anggota-polres-sarolangun-disanksi-patsus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 15:34:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39196</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, SAROLANGUN – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sarolangun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan kedisiplinan personel dengan menggelar Sidang Disiplin terhadap seorang anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Sidang disiplin tersebut dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Sipropam Polres Sarolangun. Sidang dipimpin oleh Kompol Sumarno Berutu, S.H. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, SAROLANGUN</strong> – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sarolangun kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan kedisiplinan personel dengan menggelar Sidang Disiplin terhadap seorang anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sidang disiplin tersebut dilaksanakan pada Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Sipropam Polres Sarolangun. Sidang dipimpin oleh Kompol Sumarno Berutu, S.H. selaku Pimpinan Sidang Disiplin, didampingi Kompol Pujiarso, S.H. dan Kompol Angga Luvyanto, M.H. sebagai pendamping pimpinan sidang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sidang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri, serta Laporan Polisi dan hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan oleh Sipropam Polres Sarolangun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam persidangan, penuntut menghadirkan tiga orang saksi yang memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh terduga pelanggar. Seluruh tahapan persidangan berlangsung sesuai tata tertib, mulai dari pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, penyampaian tuntutan, pembelaan dari pendamping terduga pelanggar, hingga pembacaan putusan oleh pimpinan sidang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terduga pelanggar disangka melanggar ketentuan Pasal 5 huruf (b) dan huruf (c) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yakni meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan serta menghindarkan tanggung jawab dinas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam persidangan terungkap sejumlah fakta yang meringankan, di antaranya terduga pelanggar mengakui dan menyesali perbuatannya, bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan, serta dinilai masih memiliki kesempatan untuk dibina. Sementara itu, hal yang memberatkan adalah yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani hukuman disiplin dan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), sehingga dinilai belum menunjukkan kepatuhan secara maksimal terhadap aturan yang berlaku.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, pimpinan sidang menjatuhkan putusan berupa penempatan dalam tempat khusus (Patsus) selama 14 hari kepada terduga pelanggar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaksanaan sidang disiplin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sarolangun dalam menegakkan aturan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penegakan disiplin terhadap anggota diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, menaati ketentuan yang berlaku, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Polri Presisi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui langkah penegakan disiplin yang konsisten, Polres Sarolangun menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan diproses sesuai mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepada masyarakat. (Ridho)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/langgar-disiplin-satu-anggota-polres-sarolangun-disanksi-patsus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39196</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Optimalisasi Pendataan Aset, BPKAD Sarolangun Akan Gunakan Aplikasi</title>
		<link>https://jambi28.tv/optimalisasi-pendataan-aset-bpkad-sarolangun-akan-gunakan-aplikasi/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/optimalisasi-pendataan-aset-bpkad-sarolangun-akan-gunakan-aplikasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Aug 2026 14:29:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39193</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, SAROLANGUN &#8211; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun terus mengupayakan perbaikan dalam proses pendataan aset milik daerah. Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sarolangun, Maria Susanti memastikan pihaknya sudah membentuk Pansus aset bersama DPRD Kabupaten Sarolangun. “Kebetulan aset daerah pencatatannya ada di BPKAD walaupun secara penggunaan dan pembelian ada di OPD masing-masing. Jadi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, SAROLANGUN</strong> &#8211; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun terus mengupayakan perbaikan dalam proses pendataan aset milik daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sarolangun, Maria Susanti memastikan pihaknya sudah membentuk Pansus aset bersama DPRD Kabupaten Sarolangun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kebetulan aset daerah pencatatannya ada di BPKAD walaupun secara penggunaan dan pembelian ada di OPD masing-masing. Jadi, masih banyak PR-PR yang harus kita selesaikan,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, BPKAD Sarolangun kedepan dalam perbaikan pendataan aset daerah akan menggunakan sebuah aplikasi milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pencatatan aset.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diharapkan, dengan adanya penggunaan aplikasi ini kedepan pendataan aset menjadi lebih terarah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau sudah melalui aplikasi tidak ada lagi aset-aset yang tidak sesuai dengan peruntukan. Aset-aset yang tidak digunakan seperti gedung Unsar. Kita akan coba mempetakan sehingga nanti kita tau upaya apa yang harus dilakukan kedepan,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, pemanfaatan aset-aset daerah nanti akan didorong agar mampu menghasilkan pendapatan asli daerah seperti ruko-ruko dan kios-kios yang rencananya kedepan akan dimanfaatkan lebih baik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kendaraan dinas kalau memang itu sudah tidak layak lagi, kami harap OPD mempetakan dan nanti akan kita lelang atau hapuskan,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diakhir kesempatan, ia berharap rencana tersebut dapat terselesaikan dan berjalan sesuai dengan harapan, dengan dukungan kerjasama yang baik antara Organisasi Perangkat Daerah. (Ridho)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/optimalisasi-pendataan-aset-bpkad-sarolangun-akan-gunakan-aplikasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39193</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Empat Oknum Polisi Tersangka Kasus Kematian Brigadir EWS Tunjuk Chris Januardi Jadi Kuasa Hukum</title>
		<link>https://jambi28.tv/empat-oknum-polisi-tersangka-kasus-kematian-brigadir-ews-tunjuk-chris-januardi-jadi-kuasa-hukum/</link>
					<comments>https://jambi28.tv/empat-oknum-polisi-tersangka-kasus-kematian-brigadir-ews-tunjuk-chris-januardi-jadi-kuasa-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tim Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 08:08:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jambi28.tv/?p=39185</guid>

					<description><![CDATA[JAMBI28.TV, JAMBI &#8211; Empat anggota kepolisian yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir EWS resmi menunjuk Chris Januardi, S.H., M.H. sebagai penasihat hukum untuk mendampingi mereka selama proses penyidikan di Polda Jambi. Keempat tersangka yang berinisial MA, DHR, EF, dan EWD memberikan kuasa kepada Chris Januardi pada 29 Juli 2026. Penunjukan tersebut dilakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>JAMBI28.TV, JAMBI</strong> &#8211; Empat anggota kepolisian yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir EWS resmi menunjuk Chris Januardi, S.H., M.H. sebagai penasihat hukum untuk mendampingi mereka selama proses penyidikan di Polda Jambi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keempat tersangka yang berinisial MA, DHR, EF, dan EWD memberikan kuasa kepada Chris Januardi pada 29 Juli 2026. Penunjukan tersebut dilakukan atas persetujuan para tersangka bersama keluarga masing-masing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Informasi yang dihimpun menyebutkan, para tersangka berharap pendampingan hukum tersebut dapat memastikan seluruh proses pemeriksaan berlangsung secara objektif. Mereka juga ingin memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahui tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat dikonfirmasi, Chris Januardi membenarkan bahwa dirinya telah menerima kuasa dari empat tersangka tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Benar, saya akan mendampingi empat tersangka. Mereka berkomitmen membuka tabir sebenarnya mengenai apa saja yang mereka ketahui terkait meninggalnya Brigadir EWS,&#8221; ujar Chris.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menegaskan, bersama timnya akan fokus mengawal seluruh tahapan penyidikan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, para klien siap bersikap kooperatif dan membantu penyidik mengungkap fakta secara profesional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Chris juga mendorong agar penyidik tidak hanya menelusuri peristiwa saat kejadian, tetapi juga mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Klien kami akan kooperatif dan siap membantu penyidik agar peristiwa ini dapat diungkap secara objektif dan profesional. Kami juga berharap rangkaian peristiwa sejak awal dapat dibuka, termasuk siapa yang pertama kali mengajak berkumpul di lokasi kejadian dan apa saja yang dilakukan keenam anggota kepolisian tersebut,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus meninggalnya Brigadir EWS terjadi pada 18 Juli 2026 di sebuah rumah indekos di Desa Talang Babat. Perkara ini menjadi perhatian luas masyarakat karena korban maupun para tersangka merupakan anggota aktif kepolisian.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan penyebab meninggalnya Brigadir EWS.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jambi28.tv/empat-oknum-polisi-tersangka-kasus-kematian-brigadir-ews-tunjuk-chris-januardi-jadi-kuasa-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39185</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
