<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="/~d/styles/rss2full.xsl"?><?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="http://feeds.feedburner.com/~d/styles/itemcontent.css"?><rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" version="2.0">

<channel>
	<title>Khalid Mustafa's Weblog</title>
	
	<link>http://www.khalidmustafa.info</link>
	<description>Sebuah Catatan Kecil</description>
	<lastBuildDate>Mon, 15 Apr 2013 06:17:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.5.1</generator>
		<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="http://feeds.feedburner.com/khalidmustafa" /><feedburner:info xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0" uri="khalidmustafa" /><atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="http://pubsubhubbub.appspot.com/" /><item>
		<title>Pengadaan bukan sekedar tender (Sebuah studi kasus kegagalan cetak UN 2013)</title>
		<link>http://www.khalidmustafa.info/2013/04/15/pengadaan-bukan-sekedar-tender-sebuah-studi-kasus-kegagalan-cetak-un-2013.php</link>
		<comments>http://www.khalidmustafa.info/2013/04/15/pengadaan-bukan-sekedar-tender-sebuah-studi-kasus-kegagalan-cetak-un-2013.php#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Apr 2013 00:00:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Khalid Mustafa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Barang/Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[khalid mustafa]]></category>
		<category><![CDATA[konsultan pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[lelang]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[tender]]></category>
		<category><![CDATA[Ujian Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[un 2013]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.khalidmustafa.info/?p=205210</guid>
		<description><![CDATA[2 hari terakhir ini pemberitaan tentang penundaan Ujian Nasional (UN) 2013 di 11 Propinsi turut mendominasi pemberitaan disela-sela jatuhnya pesawat Lion Air. Media cetak dan elektronik berlomba mengangkat permasalahan langka ini karena memang baru kali ini terjadi di Indonesia. Berbagai analisis muncul dari pengamat maupun masyarakat. Banyak yang menganggap ini merupakan sebuah indikasi adanya penyelewengan [...]<div class='yarpp-related-rss'>

Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/31/e-proc-wajib-100-untuk-kldi-pada-tahun-2013.php' rel='bookmark' title='E-Proc wajib 100% untuk K/L/D/I pada Tahun 2013'>E-Proc wajib 100% untuk K/L/D/I pada Tahun 2013</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/09/standar-dokumen-pengadaan-berdasarkan-perka-lkpp-14-15-dan-18-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012'>Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/07/16/p3i-sebuah-oasis-ditengah-padang-pasir-pengadaan.php' rel='bookmark' title='P3I, sebuah oasis ditengah padang pasir pengadaan'>P3I, sebuah oasis ditengah padang pasir pengadaan</a></li>
</ol>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>2 hari terakhir ini pemberitaan tentang penundaan Ujian Nasional (UN) 2013 di 11 Propinsi turut mendominasi pemberitaan disela-sela jatuhnya pesawat Lion Air. Media cetak dan elektronik berlomba mengangkat permasalahan langka ini karena memang baru kali ini terjadi di Indonesia.</p>
<p>Berbagai analisis muncul dari pengamat maupun masyarakat. Banyak yang menganggap ini merupakan sebuah indikasi adanya penyelewengan dan bahkan meminta <a href="http://news.detik.com/read/2013/04/15/044036/2219989/10/un-di-11-provinsi-ditunda-icw-minta-bpk-lakukan-audit?9922022" target="_blank">Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit </a>terhadap Kemdikbud dan perusahaan percetakan.</p>
<p>Pada tulisan ini saya akan mencoba melihat dari segi yang lain sesuai dengan bidang kemampuan saya yaitu dari sisi pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih dikenal di masyarakat dengan kata &#8220;tender&#8221; atau &#8220;lelang&#8221;</p>
<p>Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pengadaan merupakan kegiatan untuk memperoleh barang/jasa yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan hingga diselesaikannya kegiatan untuk memperoleh barang/jasa.</p>
<p>Berdasarkan ketentuan ini, jelas bahwa pengadaan itu bukan sekedar tender, pengadaan juga bukan sekedar lelang, tetapi pengadaan itu dimulai dari perencanaan kebutuhan.</p>
<p>Sebuah proses pengadaan bukan muncul secara tiba-tiba dan mendadak, kecuali kondisi darurat, melainkan sudah direncanakan sebelumnya.</p>
<p>Sebagian besar permasalahan pengadaan saat ini justru dimulai dari perencanaan. Alangkah banyak pengadaan barang/jasa tidak direncanakan dengan cermat sehingga penyusunan kebutuhannya tidak didasarkan kepada telaah, dokumen pendukung yang tidak lengkap, spesifikasi yang sekedar &#8220;copy paste&#8221; dari brosur, dan dokumen-dokumen pengadaan yang tidak sesuai dengan aturan pengadaan.</p>
<p><span id="more-205210"></span></p>
<p>Kembali ke Ujian Nasional. UN merupakan hajatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang rutin dilaksanakan setiap tahun, sehingga proses perencanaannya seharusnya sudah jelas sesuai dengan program kerja Kemdikbud.</p>
<p>Secara anggaran, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, sejak bulan Desember seharusnya anggaran sudah disetujui dan disahkan, sehingga berdasarkan aturan pengadaan barang/jasa, proses pengadaan juga sudah dapat dilaksanakan sejak Desember 2012.</p>
<p><strong>Tahapan Pengadaan</strong></p>
<p>Tahapan awal pengadaan setelah keluarnya RKA K/L adalah pengkajian ulang rencana umum pengadaan (RUP) yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tujuan dari Pengkajian Ulang RUP ini untuk melakukan pengkajian tentang kebijakan umum khusunya mengenai pemaketan pekerjaan, rencana anggaran dan biaya, serta Kerangka Acuan Kerja (KAK)</p>
<p>Pada tahap pengkajian ulang RUP ini, segala kendala mengenai pemaketan pekerjaan dibahas dan diselesaikan, juga diputuskan apakah dibuat dalam satu paket atau dibagi menjadi beberapa paket berdasarkan kompleksitas, lokasi, maupun kesatuan sistem. Kekurangan terhadap anggaran biaya dan kesalahan kode akun juga dibahas pada tahap ini sehingga keluhan kurangnya anggaran serta adanya temuan kesalahan akun belanja dapat dihindari. KAK atau yang sering juga dikenal dengan nama <i>Term Of Reference (TOR)</i> juga menjadi hal utama yang harus dipersiapkan.</p>
<p>Setelah dilakukan pengkajian dan revisi anggaran (apabila diperlukan), maka tahapan berikutnya adalah penyusunan rencana pelaksanaan pengadaan yang terdiri atas 3 hal, yaitu penyusunan Spesifikasi Teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan Rancangan Kontrak yang dilakukan oleh PPK.</p>
<p>Tahapan ini amat krusial, karena baik buruknya pelaksanaan pengadaan serta nilai paket penawaran peserta amat bergantung pada tahapan ini.</p>
<p>Setelah Spesifikasi teknis, HPS dan rancangan kontrak selesai, maka berikutnya adalah tahapan pemilihan penyedia yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Panitia Pengadaan.</p>
<p>Tahapan inilah yang dikenal dengan nama lelang atau tender.</p>
<p>Panitia lelang melakukan pemilihan tentu berdasarkan spesifikasi teknis yang telah disusun oleh PPK, juga menetapkan pemenang berdasarkan harga penawaran di bawah nilai HPS. Panitia juga bertanggung jawab atas kesesuaian kondisi penyedia dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam dokumen pengadaan.</p>
<p>Output dari tahapan ini adalah ditetapkannya pemenang lelang atau penyedia barang/jasa berdasarkan evaluasi penawaran dan kualifikasi yang telah dilakukan oleh panitia pengadaan.</p>
<p>Setelah penyedia barang/jasa ditetapkan, maka berikutnya adalah penandatanganan dan pelaksanaan kontrak yang dilakukan antara PPK dengan penyedia barang/jasa.</p>
<p>Pelaksanaan kontrak juga tidak dapat dilepaskan begitu saja karena salah satu tugas pokok dari PPK adalah mengendalikan pelaksanaan kontrak, termasuk apabila ada keterlambatan dalam pelaksanaan kontrak yang turut bertanggung jawab adalah PPK.</p>
<p>Tahapan terakhir dari pengadaan barang/jasa adalah pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.</p>
<p>Dari paparan ini jelas terlihat bahwa lelang atau tender hanyalah salah satu tahapan dalam pengadaan barang/jasa.</p>
<p><strong>UN 2013 dan Pengadaan Barang/Jasa</strong></p>
<p>Membaca kasus yang terjadi pada minggu ini serta melihat komentar dari PT. Galia Indonesia mengenai ketidakmampuannya mengejar target yang telah ditetapkan, maka ada beberapa catatan, yaitu:</p>
<ol>
<li>Apakah Kemdikbud sudah memetakan kemampuan penyedia barang/jasa pada saat perencanaan khususnya pada saat pemaketan pekerjaan? Hal ini karena UN 2013 lebih rumit dibandingkan dengan UN sebelumnya, dengan adanya perbedaan jumlah variasi soal yang amat banyak. Variasi ini menyebabkan jumlah pengamplopan menjadi berlipat-lipat ganda sehingga waktu, tenaga, ruangan, dan sarana yang dibutuhkan tentu akan lebih besar dibandingkan UN tahun sebelumnya.</li>
<li>Apakah Kemdikbud sudah memberikan waktu yang cukup untuk pelaksanaan pekerjaan? Hal ini karena pelaksanaan pelelangan terlihat lebih lambat dibanding tahun-tahun yang lalu. Pada tahun 2011, saat pelelangan tidak dipusatkan sehingga volume pekerjaan lebih sedikit, proses lelang dilaksanakan pada bulan Januari sehingga percetakan sudah mulai bekerja pada bulan Februari. Tahun 2012, saat pertama kali lelang dilakukan terpusat, proses lelang dimulai pada bulan Desember. Tahun 2013 ini, saat soal menjadi lebih rumit, proses lelang  dimulai pada akhir Januari sehingga perusahaan baru bekerja pada bulan Maret. Tentu saja waktu yang sama tapi tingkat kesulitan yang berlipat ganda akan menimbulkan resiko yang berlipat ganda juga.</li>
</ol>
<p>Berdasarkan hal tersebut dan untuk mencegah terjadinya hal yang serupa dimasa akan datang apabila proses pengadaan tetap dilakukan secara terpusat, maka:</p>
<ol>
<li>Perbaiki perencanaan, termasuk penyusunan Prosedur Operasi Standar (POS) UN harus dipercepat. Karena sifatnya sudah sama dari tahun ke tahun, hanya perbaikan dari segi variasi soal, sebaiknya sudah diselesaikan paling lambat bulan Oktober/Nopember tahun sebelumnya.</li>
<li>Laksanakan pelelangan secepatnya. Malah saya mengusulkan agar paling lambat di bulan Desember sudah harus selesai dan kontrak dapat ditandatangani pada bulan Januari. Hal ini dimungkinkan berdasarkan aturan pengadaan, karena Perpres Nomor 70 Tahun 2012 yang merupakan perubahan kedua Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah membolehkan pelelangan di Kementerian mendahului penetapan tahun anggaran asal anggaran sudah disetujui oleh DPR. Pelelangan yang lebih cepat juga akan mengatasi apabila adanya sanggahan dan sanggahan banding yang akan mengurangi waktu pekerjaan.</li>
<li>Perketat kontrol pada saat pelaksanaan pekerjaan. Hal ini karena titik kritis justru pada saat pelaksanaan. Kalau perlu pelaksanaan kontrak kritis yang dikenal pada pekerjaan konstruksi juga diterapkan dalam pekerjaan ini, sehingga apabila ada tanda-tanda keterlambatan maka segera dapat diatasi dengan cepat.</li>
<li>Berikan sanksi kepada penyedia yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Salah satu sanksi yang dikenakan adalah denda keterlambatan. Tetapi apabila pekerjaan tersebut tidak membolehkan keterlambatan, maka sanksinya adalah pemutusan kontrak, pencairan jaminan pelaksanaan, serta pengenaan daftar hitam (blacklist) dalam bentuk larangan mengikuti pelelangan di Indonesia selama 2 (dua) tahun.</li>
</ol>
<p>Semoga apa yang terjadi saat ini dapat menjadi pelajaran untuk lebih baik ke depan.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<p>Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/31/e-proc-wajib-100-untuk-kldi-pada-tahun-2013.php' rel='bookmark' title='E-Proc wajib 100% untuk K/L/D/I pada Tahun 2013'>E-Proc wajib 100% untuk K/L/D/I pada Tahun 2013</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/09/standar-dokumen-pengadaan-berdasarkan-perka-lkpp-14-15-dan-18-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012'>Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/07/16/p3i-sebuah-oasis-ditengah-padang-pasir-pengadaan.php' rel='bookmark' title='P3I, sebuah oasis ditengah padang pasir pengadaan'>P3I, sebuah oasis ditengah padang pasir pengadaan</a></li>
</ol></p>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.khalidmustafa.info/2013/04/15/pengadaan-bukan-sekedar-tender-sebuah-studi-kasus-kegagalan-cetak-un-2013.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pustaka Khalid Mustafa</title>
		<link>http://www.khalidmustafa.info/2013/03/18/pustaka-khalid-mustafa.php</link>
		<comments>http://www.khalidmustafa.info/2013/03/18/pustaka-khalid-mustafa.php#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 17 Mar 2013 22:49:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Khalid Mustafa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengadaan Barang/Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[ahli pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[khalid mustafa]]></category>
		<category><![CDATA[konsultan pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[perpres 54/2010]]></category>
		<category><![CDATA[perpres 70 tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[procurement specialist]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.khalidmustafa.info/?p=205204</guid>
		<description><![CDATA[Setelah kemarin mulai menata kembali blog ini dan berselancar ditengah-tengah blog pengadaan milik rekan-rekan, saya tertarik dengan sebuah layanan yang ada pada blog pak Samsul Ramli yaitu layanan berbagi file yang langsung tersedia pada halaman awal. Saya berpikir, layanan ini perlu saya adakan juga sehubungan dengan DVD Buku Konsolidasi yang sudah saya sertakan dalam setiap [...]<div class='yarpp-related-rss'>

Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/19/buku-konsolidasi-sudah-dapat-diperoleh-di-gramedia.php' rel='bookmark' title='Buku Konsolidasi Sudah Dapat Diperoleh di Gramedia'>Buku Konsolidasi Sudah Dapat Diperoleh di Gramedia</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/09/standar-dokumen-pengadaan-berdasarkan-perka-lkpp-14-15-dan-18-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012'>Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/11/19/tonton-videonya-pelajari-matriksnya-baca-bukunya.php' rel='bookmark' title='Tonton Videonya, Pelajari Matriksnya, Baca Bukunya'>Tonton Videonya, Pelajari Matriksnya, Baca Bukunya</a></li>
</ol>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Setelah kemarin mulai menata kembali blog ini dan berselancar ditengah-tengah blog pengadaan milik rekan-rekan, saya tertarik dengan sebuah layanan yang ada pada blog pak <a href="http://samsulramli.wordpress.com" target="_blank">Samsul Ramli</a> yaitu layanan berbagi file yang langsung tersedia pada halaman awal.</p>
<p>Saya berpikir, layanan ini perlu saya adakan juga sehubungan dengan DVD Buku Konsolidasi yang sudah saya sertakan dalam setiap pembelian buku <a href="http://www.khalidmustafa.info/2012/11/19/tonton-videonya-pelajari-matriksnya-baca-bukunya.php" target="_blank">konsolidasi Perpres 54 Tahun 2010 dan Perubahannya</a>. Banyak diantara pembeli buku yang butuh file-file terbaru atau bahkan pembaca blog yang membutuhkan beberapa file dalam DVD tersebut tanpa harus membeli bukunya.</p>
<p>Sehubungan dengan hal tersebut, sejak kemarin saya mulai menginstall layanan berbagi file (file sharing) pada blog ini menggunakan box.net dan dapat diakses pada menu kanan bawah blog ini.</p>
<p><img class="aligncenter size-full wp-image-205205" alt="Pustaka Khalid Mustafa" src="http://i0.wp.com/www.khalidmustafa.info/wp-content/uploads/2013/03/Screen-Shot-2013-03-18-at-5.46.21-AM.png?resize=370%2C442" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Selamat menikmati Pustaka Khalid Mustafa&#8230;</p>
<p>&nbsp;</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<p>Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/19/buku-konsolidasi-sudah-dapat-diperoleh-di-gramedia.php' rel='bookmark' title='Buku Konsolidasi Sudah Dapat Diperoleh di Gramedia'>Buku Konsolidasi Sudah Dapat Diperoleh di Gramedia</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/09/standar-dokumen-pengadaan-berdasarkan-perka-lkpp-14-15-dan-18-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012'>Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/11/19/tonton-videonya-pelajari-matriksnya-baca-bukunya.php' rel='bookmark' title='Tonton Videonya, Pelajari Matriksnya, Baca Bukunya'>Tonton Videonya, Pelajari Matriksnya, Baca Bukunya</a></li>
</ol></p>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.khalidmustafa.info/2013/03/18/pustaka-khalid-mustafa.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lowongan Pekerjaan – Procurement Support Staff</title>
		<link>http://www.khalidmustafa.info/2013/02/08/lowongan-pekerjaan-procurement-support-staff.php</link>
		<comments>http://www.khalidmustafa.info/2013/02/08/lowongan-pekerjaan-procurement-support-staff.php#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Feb 2013 04:40:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Khalid Mustafa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[khalid mustafa]]></category>
		<category><![CDATA[lowongan]]></category>
		<category><![CDATA[lowongan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[pekerjaan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.khalidmustafa.info/?p=139502</guid>
		<description><![CDATA[Bagi mereka yang membutuhkan tantangan untuk bekerja dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, KM &#38; Part – Procurement and IT Consultant membuka lowongan pekerjaan untuk 2 (dua) orang Procurement Support Staff dengan persyaratan: Lulusan Minimal SLTA Pengalaman dalam bidang pengadaan/administrasi perkantoran/manajemen minimal 1 Tahun Pria / Wanita, Umur tidak dibatasi. Dapat memotivasi diri sendiri, bekerja secara [...]<div class='yarpp-related-rss'>

Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/16/lowongan-pekerjaan-it-multimedia-support.php' rel='bookmark' title='Lowongan pekerjaan &#8211; IT &amp; Multimedia Support'>Lowongan pekerjaan &#8211; IT &#038; Multimedia Support</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/23/sdp-pekerjaan-konstruksi-pemilihan-langsung-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2011/01/01/gred-pada-pekerjaan-konstruksi-berdasarkan-perpres-542010.php' rel='bookmark' title='Gred pada Pekerjaan Konstruksi berdasarkan Perpres 54/2010'>Gred pada Pekerjaan Konstruksi berdasarkan Perpres 54/2010</a></li>
</ol>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Bagi mereka yang membutuhkan tantangan untuk bekerja dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, KM &amp; Part – Procurement and IT Consultant membuka lowongan pekerjaan untuk <strong>2 (dua) orang</strong> Procurement Support Staff dengan persyaratan:</p>
<ul>
<li>Lulusan Minimal SLTA</li>
<li>Pengalaman dalam bidang pengadaan/administrasi perkantoran/manajemen minimal 1 Tahun</li>
<li>Pria / Wanita, Umur tidak dibatasi.</li>
<li>Dapat memotivasi diri sendiri, bekerja secara independen, dan mampu berkomunikasi dengan anggota lain</li>
<li>Dapat bekerja dalam <i>team work</i> dan dibawah tekanan</li>
<li>Mampu dalam bekerja dalam tenggat waktu yang ketat</li>
<li>Mampu bekerja secara <i>remote </i>menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)</li>
<li><i></i>Mampu mempelajari dan menerapkan aturan perundang-undangan yang   berkaitan dalam bidang pengadaan</li>
<li>Mampu mengoperasikan komputer dan menggunakan aplikasi perkantoran</li>
<li>Mampu berkomunikasi dengan klien dan memberikan solusi dalam bidang hukum serta pengadaan</li>
<li>Memiliki kendaraan bermotor minimal roda dua</li>
<li>Diutamakan memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah</li>
<li>Penempatan lokasi kerja di Jakarta Selatan</li>
</ul>
<p>Untuk yang berminat, silakan mengirimkan CV serta besaran gaji bulanan yang diinginkan melalui <strong>lowongan@khalidmustafa.info</strong> paling lambat tanggal<strong> 22 Februari 2013</strong>.</p>
<p>Bagi yang lulus administrasi akan dilakukan wawancara yang waktunya akan ditentukan kemudian.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<p>Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/16/lowongan-pekerjaan-it-multimedia-support.php' rel='bookmark' title='Lowongan pekerjaan &#8211; IT &amp; Multimedia Support'>Lowongan pekerjaan &#8211; IT &#038; Multimedia Support</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/23/sdp-pekerjaan-konstruksi-pemilihan-langsung-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2011/01/01/gred-pada-pekerjaan-konstruksi-berdasarkan-perpres-542010.php' rel='bookmark' title='Gred pada Pekerjaan Konstruksi berdasarkan Perpres 54/2010'>Gred pada Pekerjaan Konstruksi berdasarkan Perpres 54/2010</a></li>
</ol></p>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.khalidmustafa.info/2013/02/08/lowongan-pekerjaan-procurement-support-staff.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hasil Produk Uji Redesain Presentasi</title>
		<link>http://www.khalidmustafa.info/2013/02/07/hasil-produk-uji-redesain-presentasi.php</link>
		<comments>http://www.khalidmustafa.info/2013/02/07/hasil-produk-uji-redesain-presentasi.php#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 07 Feb 2013 01:46:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Khalid Mustafa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[khalid mustafa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.khalidmustafa.info/?p=129819</guid>
		<description><![CDATA[Setelah posting mengenai lowongan pekerjaan untuk IT &#38; Multimedia Support pada blog ini, beberapa pendaftar sudah memasukkan lamaran melalui email. Sesuai dengan persyaratan, maka tahap awal adalah seleksi terhadap administrasi peserta dan dilanjutkan dengan evaluasi teknis. Karena dalam persyaratan telah dituliskan bahwa ruang lingkup dan tanggung jawab pekerjaan IT &#38; Multimedia Support ini adalah &#8220;Melakukan [...]<div class='yarpp-related-rss'>

Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/16/lowongan-pekerjaan-it-multimedia-support.php' rel='bookmark' title='Lowongan pekerjaan &#8211; IT &amp; Multimedia Support'>Lowongan pekerjaan &#8211; IT &#038; Multimedia Support</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/08/21/presentasi-sosialisasi-perpres-nomor-70-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='Presentasi Sosialisasi Perpres Nomor 70 Tahun 2012'>Presentasi Sosialisasi Perpres Nomor 70 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2011/02/15/presentasi-sosialisasi-perpres-nomor-54-tahun-2010.php' rel='bookmark' title='Presentasi Sosialisasi Perpres Nomor 54 Tahun 2010'>Presentasi Sosialisasi Perpres Nomor 54 Tahun 2010</a></li>
</ol>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Setelah posting mengenai lowongan pekerjaan untuk <a href="http://www.khalidmustafa.info/2013/01/16/lowongan-pekerjaan-it-multimedia-support.php" target="_blank">IT &amp; Multimedia Support pada blog ini</a>, beberapa pendaftar sudah memasukkan lamaran melalui email.</p>
<p>Sesuai dengan persyaratan, maka tahap awal adalah seleksi terhadap administrasi peserta dan dilanjutkan dengan evaluasi teknis.</p>
<p>Karena dalam persyaratan telah dituliskan bahwa ruang lingkup dan tanggung jawab pekerjaan IT &amp; Multimedia Support ini adalah &#8220;Melakukan layout terhadap slide presentasi sehingga mudah terbaca, elegan dan dinamis,&#8221; maka uji teknis yang pertama merupakan ujian terhadap  kemampuan, daya seni serta kreatifitas yang tinggi dalam hal desain dan layout aplikasi presentasi.</p>
<p>Cara pengujian yang dilakukan adalah dengan mengirimkan master presentasi yang sama kepada seluruh peserta dan meminta agar seluruh peserta melakukan redesain sesuai kreatifitas masing-masing dengan batasan:</p>
<ol>
<li>Bentuk, warna, animasi bersifat bebas dengan tetap menggambarkan tema dari materi presentasi</li>
<li>Ukuran hasil slide presentasi harus diperhatikan agar tetap dapat dikirimkan melalui email</li>
<li>Pemakaian gambar, animasi, tombol, dan lain-lain yang diambil dari internet agar tetap memperhatikan hak cipta.</li>
<li>File presentasi dapat dibuka dan diedit dengan baik menggunakan aplikasi MS Power Point (.ppt) for MAC/MS Windows dan aplikasi Keynote tanpa mengalami degradasi kualitas</li>
<li>Batas waktu pengerjaan adalah 5 hari kerja.</li>
</ol>
<p>Master yang saya kirimkan dapat dilihat pada slideshare dibawah ini (catatan, jumlah slide yang dikirimkan lebih banyak dari yang ditampilkan):<br />
<center><br />
<iframe src="http://www.slideshare.net/slideshow/embed_code/16390867" height="400" width="476" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></center></p>
<p>Adapun hasil peserta dapat dilihat dibawah ini:</p>
<p><span id="more-129819"></span><br />
Hasil peserta 1:<br />
<center><iframe src="http://www.slideshare.net/slideshow/embed_code/16390832" height="400" width="476" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></center></p>
<p>Hasil peserta 2:<br />
<center><iframe src="http://www.slideshare.net/slideshow/embed_code/16390979" height="400" width="476" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></center></p>
<p>Hasil peserta 3:<br />
<center><iframe src="http://www.slideshare.net/slideshow/embed_code/16390957" height="400" width="476" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></center></p>
<p>Hasil peserta 4:<br />
<center><iframe src="http://www.slideshare.net/slideshow/embed_code/16390898" height="400" width="476" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></center><br />
Silakan memberikan komentar mengenai siapa yang terbaik <img src='http://i0.wp.com/www.khalidmustafa.info/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' data-recalc-dims="1" /> </p>
<p>Catatan:</p>
<p>Tulisan ini tidak akan mempengaruhi penilaian terhadap peserta dan belum tentu yang terbanyak dipilih dinyatakan lulus pada seleksi teknis, hal ini karena saat postingan ini anda baca, bisa saja pelaksanaan seleksi sudah berakhir dan sudah ditetapkan yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.</p>
<p>Tulisan ini hanya bertujuan untuk berbagi metode seleksi pegawai dan metode untuk mengukur kemampuan desain presentasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<p>Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/16/lowongan-pekerjaan-it-multimedia-support.php' rel='bookmark' title='Lowongan pekerjaan &#8211; IT &amp; Multimedia Support'>Lowongan pekerjaan &#8211; IT &#038; Multimedia Support</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/08/21/presentasi-sosialisasi-perpres-nomor-70-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='Presentasi Sosialisasi Perpres Nomor 70 Tahun 2012'>Presentasi Sosialisasi Perpres Nomor 70 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2011/02/15/presentasi-sosialisasi-perpres-nomor-54-tahun-2010.php' rel='bookmark' title='Presentasi Sosialisasi Perpres Nomor 54 Tahun 2010'>Presentasi Sosialisasi Perpres Nomor 54 Tahun 2010</a></li>
</ol></p>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.khalidmustafa.info/2013/02/07/hasil-produk-uji-redesain-presentasi.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>E-Proc wajib 100% untuk K/L/D/I pada Tahun 2013</title>
		<link>http://www.khalidmustafa.info/2013/01/31/e-proc-wajib-100-untuk-kldi-pada-tahun-2013.php</link>
		<comments>http://www.khalidmustafa.info/2013/01/31/e-proc-wajib-100-untuk-kldi-pada-tahun-2013.php#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 31 Jan 2013 03:34:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Khalid Mustafa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengadaan Barang/Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[inpres 1 tahun 2013]]></category>
		<category><![CDATA[inpres 1/2013]]></category>
		<category><![CDATA[khalid mustafa]]></category>
		<category><![CDATA[konsultan pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[perpres 70 tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[perpres 70/2012]]></category>
		<category><![CDATA[perpres nomor 70 tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[perubahan kedua perpres 54]]></category>
		<category><![CDATA[procurement specialist]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.khalidmustafa.info/?p=50006</guid>
		<description><![CDATA[Setelah dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2012 yang salah satu isinya adalah mewajibkan pelaksanaan pengadaan secara elektronik (E-Procurement/E-Proc) untuk Kementerian/Lembaga/Insitusi untuk 75% dari paket pelelangan serta 40% untuk Pemerintah daerah, maka pada tanggal 25 Januari 2013, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres terbaru yaitu Inpres Nomor [...]<div class='yarpp-related-rss'>

Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/09/standar-dokumen-pengadaan-berdasarkan-perka-lkpp-14-15-dan-18-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012'>Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/29/jaminan-penawaran-tidak-diperlukan-untuk-lelang-secara-elektronik-e-proc.php' rel='bookmark' title='Jaminan Penawaran tidak diperlukan untuk Lelang Secara Elektronik (E-Proc)'>Jaminan Penawaran tidak diperlukan untuk Lelang Secara Elektronik (E-Proc)</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/23/sdp-pekerjaan-konstruksi-pemilihan-langsung-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
</ol>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-1132" style="margin: 10px;" alt="Logo_Presiden_RI" src="http://i2.wp.com/www.khalidmustafa.info/wp-content/uploads/2010/07/130px-Logo_Presiden_RI.png?resize=130%2C148" data-recalc-dims="1" />Setelah dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2012 yang salah satu isinya adalah mewajibkan pelaksanaan pengadaan secara elektronik (E-Procurement/E-Proc) untuk Kementerian/Lembaga/Insitusi untuk 75% dari paket pelelangan serta 40% untuk Pemerintah daerah, maka pada tanggal 25 Januari 2013, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres terbaru yaitu Inpres Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2013.</p>
<p>Salah satu isinya adalah mewajibkan pelaksanaan pelelangan secara elektronik (E-Proc) untuk 100% pengadaan di lingkup Kementerian dan Pemerintah Daerah. Hal ini tertuang pada butir 147 pada lampiran Inpres tersebut.</p>
<p>Butir penting lainnya adalah kewajiban untuk menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebanyak 40% dari total nilai pengadaan.</p>
<p>Dengan dikeluarkannya Inpres ini, maka sosialisasi dan pelatihan untuk E-Proc pada tahun 2013 harus lebih diperbanyak, baik kepada Panitia/ULP maupun kepada penyedia barang/jasa.</p>
<p>Banyak yang bertanya, apakah ada konsekwensi dari ketidakpatuhan mengikuti Inpres?</p>
<p>Karena sifatnya Inpres dan bukan Undang-Undang, maka konsekwensi hukum (Pidana atau Perdata) tentu tidak ada, namun itu membuktikan ketidaktaatan terhadap instruksi Presiden sebagai Kepala Negara. Tentu Presiden yang berhak memberikan hukuman terhadap pelanggaran tersebut.</p>
<p>Untuk dapat mengunduh Inpres ini, silakan klik pada:</p>
<p><span id="more-50006"></span></p>
<ul>
<li><a title="Inpres Nomor 1 Tahun 2013" href="http://sipuu.setkab.go.id/buka_puu.php?id_puu=173672&amp;file=Inpres0012013.pdf">Inpres Nomor 1 Tahun 2013</a></li>
<li><a title="Lampiran Inpres Nomor 1 Tahun 2013" href="http://sipuu.setkab.go.id/PUUdoc/173672/Inpres0012013_Lampiran.pdf">Lampiran Inpres Nomor 1 Tahun 2013</a></li>
</ul>
<div class='yarpp-related-rss'>
<p>Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/09/standar-dokumen-pengadaan-berdasarkan-perka-lkpp-14-15-dan-18-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012'>Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/29/jaminan-penawaran-tidak-diperlukan-untuk-lelang-secara-elektronik-e-proc.php' rel='bookmark' title='Jaminan Penawaran tidak diperlukan untuk Lelang Secara Elektronik (E-Proc)'>Jaminan Penawaran tidak diperlukan untuk Lelang Secara Elektronik (E-Proc)</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/23/sdp-pekerjaan-konstruksi-pemilihan-langsung-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
</ol></p>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.khalidmustafa.info/2013/01/31/e-proc-wajib-100-untuk-kldi-pada-tahun-2013.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Buku Konsolidasi Sudah Dapat Diperoleh di Gramedia</title>
		<link>http://www.khalidmustafa.info/2013/01/19/buku-konsolidasi-sudah-dapat-diperoleh-di-gramedia.php</link>
		<comments>http://www.khalidmustafa.info/2013/01/19/buku-konsolidasi-sudah-dapat-diperoleh-di-gramedia.php#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 Jan 2013 12:31:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Khalid Mustafa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengadaan Barang/Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[buku konsolidasi]]></category>
		<category><![CDATA[gramedia]]></category>
		<category><![CDATA[khalid mustafa]]></category>
		<category><![CDATA[konsultan pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[perpres 70 tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[perpres 70/2012]]></category>
		<category><![CDATA[perpres nomor 70 tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[perubahan kedua perpres 54]]></category>
		<category><![CDATA[procurement specialist]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.khalidmustafa.info/?p=2213</guid>
		<description><![CDATA[Sejak diterbitkannya buku Konsolidasi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya, salah satu pertanyaan yang sering disampaikan adalah &#8220;apakah buku ini dapat diperoleh di Gramedia?&#8221; Perlu diketahui, untuk menembus pasar Gramedia itu bukan perkara yang mudah dan cepat, sehingga butuh waktu yang cukup lama untuk melakukan negosiasi serta pencetakan dan distribusi. Namun, Alhamdulillah sejak Desember [...]<div class='yarpp-related-rss'>

Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/09/standar-dokumen-pengadaan-berdasarkan-perka-lkpp-14-15-dan-18-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012'>Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/11/19/tonton-videonya-pelajari-matriksnya-baca-bukunya.php' rel='bookmark' title='Tonton Videonya, Pelajari Matriksnya, Baca Bukunya'>Tonton Videonya, Pelajari Matriksnya, Baca Bukunya</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/08/21/presentasi-sosialisasi-perpres-nomor-70-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='Presentasi Sosialisasi Perpres Nomor 70 Tahun 2012'>Presentasi Sosialisasi Perpres Nomor 70 Tahun 2012</a></li>
</ol>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft  wp-image-2214" style="margin: 10px;" alt="Buku Konsolidasi di Gramedia" src="http://i0.wp.com/www.khalidmustafa.info/wp-content/uploads/2013/01/konsolidasi-1.png?resize=240%2C240" data-recalc-dims="1" />Sejak diterbitkannya buku Konsolidasi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya, salah satu pertanyaan yang sering disampaikan adalah &#8220;apakah buku ini dapat diperoleh di Gramedia?&#8221;</p>
<p>Perlu diketahui, untuk menembus pasar Gramedia itu bukan perkara yang mudah dan cepat, sehingga butuh waktu yang cukup lama untuk melakukan negosiasi serta pencetakan dan distribusi.</p>
<p>Namun, Alhamdulillah sejak Desember 2012 sudah turun Purchase Order (PO) dari Gramedia sebagai tanda disetujuinya kerjasama penjualan dengan toko buku ini.</p>
<p>Hari ini, 19 Januari 2013, saat saya iseng mengunjungi Gramedia Pondok Indah Mall, rupanya buku konsolidasi sudah terpasang pada rak buku disana. Ini berarti seluruh Gramedia seharusnya sudah mendisplay buku ini juga.</p>
<p>Dengan ini, maka bagi pembaca yang membutuhkan buku konsolidasi, dapat langsung mengunjungi Gramedia terdekat.</p>
<p>Namun, selain ke Gramedia, pembaca juga dapat langsung memesan kepada tim distributor di Jakarta dan Banjarmasin melalui link <a href="http://www.khalidmustafa.info/2012/11/19/tonton-videonya-pelajari-matriksnya-baca-bukunya.php" target="_blank">disini.</a></p>
<p>Dibawah ini adalah beberapa foto yang diambil di Gramedia.</p>
<p><span id="more-2213"></span></p>
<div id="attachment_2215" class="wp-caption aligncenter" style="width: 310px"><img class="size-medium wp-image-2215 " alt="Cek katalog di Gramedia dengan keyword &quot;konsolidasi&quot;" src="http://i2.wp.com/www.khalidmustafa.info/wp-content/uploads/2013/01/konsolidasi-3.png?resize=300%2C300" data-recalc-dims="1" /><p class="wp-caption-text">Cek katalog di Gramedia dengan keyword &#8220;konsolidasi&#8221;</p></div>
<div id="attachment_2216" class="wp-caption aligncenter" style="width: 310px"><img class="size-medium wp-image-2216" alt="Buku Konsolidasi di Gramedia" src="http://i0.wp.com/www.khalidmustafa.info/wp-content/uploads/2013/01/kosolidasi-2.png?resize=300%2C300" data-recalc-dims="1" /><p class="wp-caption-text">Buku Konsolidasi di Gramedia</p></div>
<p>&nbsp;</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<p>Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/09/standar-dokumen-pengadaan-berdasarkan-perka-lkpp-14-15-dan-18-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012'>Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/11/19/tonton-videonya-pelajari-matriksnya-baca-bukunya.php' rel='bookmark' title='Tonton Videonya, Pelajari Matriksnya, Baca Bukunya'>Tonton Videonya, Pelajari Matriksnya, Baca Bukunya</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/08/21/presentasi-sosialisasi-perpres-nomor-70-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='Presentasi Sosialisasi Perpres Nomor 70 Tahun 2012'>Presentasi Sosialisasi Perpres Nomor 70 Tahun 2012</a></li>
</ol></p>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.khalidmustafa.info/2013/01/19/buku-konsolidasi-sudah-dapat-diperoleh-di-gramedia.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lowongan pekerjaan – IT &amp; Multimedia Support</title>
		<link>http://www.khalidmustafa.info/2013/01/16/lowongan-pekerjaan-it-multimedia-support.php</link>
		<comments>http://www.khalidmustafa.info/2013/01/16/lowongan-pekerjaan-it-multimedia-support.php#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Jan 2013 03:33:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Khalid Mustafa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.khalidmustafa.info/?p=2210</guid>
		<description><![CDATA[Bagi mereka yang menyukai tantangan di bidang IT sekaligus menyalurkan hobi, bakat dan kreatifitas tanpa terkendala dengan ruang dan waktu, KM &#38; Part &#8211; Procurement Consultant membuka lowongan pekerjaan untuk 1 (satu) orang IT &#38; Multimedia Support, dengan ruang lingkup tanggung jawab: Melakukan layout terhadap slide presentasi sehingga mudah terbaca, elegan dan dinamis Mengelola situs [...]<div class='yarpp-related-rss'>

Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/23/sdp-pekerjaan-konstruksi-pemilihan-langsung-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2011/01/01/gred-pada-pekerjaan-konstruksi-berdasarkan-perpres-542010.php' rel='bookmark' title='Gred pada Pekerjaan Konstruksi berdasarkan Perpres 54/2010'>Gred pada Pekerjaan Konstruksi berdasarkan Perpres 54/2010</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2008/07/22/lowongan-asisten-dosentutor-di-33-propinsi.php' rel='bookmark' title='Lowongan Asisten Dosen/Tutor di 33 Propinsi'>Lowongan Asisten Dosen/Tutor di 33 Propinsi</a></li>
</ol>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Bagi mereka yang menyukai tantangan di bidang IT sekaligus menyalurkan hobi, bakat dan kreatifitas tanpa terkendala dengan ruang dan waktu, KM &amp; Part &#8211; Procurement Consultant membuka lowongan pekerjaan untuk <strong>1 (satu) orang</strong> IT &amp; Multimedia Support, dengan ruang lingkup tanggung jawab:</p>
<ol>
<li>Melakukan layout terhadap slide presentasi sehingga mudah terbaca, elegan dan dinamis</li>
<li>Mengelola situs dan subdomain pengadaan.org serta menjaga dari tindakan hacking serta spam</li>
<li>Mengelola situs pribadi khalidmustafa.info serta situs lainnya yang berkaitan dengan PBJ yang berada dalam naungan hosting khalidmustafa.info dan pengadaan.org</li>
<li>Melakukan desain terhadap poster, brosur, spanduk, yang berkaitan dengan khalidmustafa.info</li>
<li>Memberikan saran terhadap pengembangan dan pemanfaatan TI secara maksimal</li>
</ol>
<p><strong> Kemampuan yang dibutuhkan:</strong></p>
<ol>
<li>Memiliki kemampuan, daya seni serta kreatifitas yang tinggi dalam hal desain dan layout aplikasi presentasi (Powerpoint dan Keynote)</li>
<li>Memiliki kemampuan dalam membuat dan mendesain brosur, poster, spanduk, dan sejenisnya</li>
<li>Memiliki kemampuan dalam CMS WordPress, Moodle, PHPBB, serta aplikasi sejenis</li>
<li>Memiliki kemampuan dalam hal web &amp; networking security</li>
</ol>
<p><strong> Persyaratan:</strong></p>
<ol>
<li>Usia berapapun</li>
<li>Tingkat pendidikan apapun</li>
<li>Berpengalaman dalam desain presentasi, web, serta forum berbasis web</li>
<li>Mampu bekerja dalam tenggat waktu yang ketat</li>
<li>Mampu bekerja secara online</li>
<li>Sewaktu-waktu dapat hadir ke Jakarta (apabila berdomisili diluar Jakarta) untuk bekerja secara offline dalam jangka waktu tertentu</li>
<li>Mampu menjaga kerahasiaan account web dan semua aplikasi</li>
<li>Memiliki perangkat smartphone</li>
</ol>
<p>Pekerjaan ini bersifat paruh waktu dan online serta berbasis kepada hasil (<em>product based</em>). Instruksi dan pekerjaan akan dilakukan melalui sarana telekomunikasi dan internet.</p>
<p>Untuk yang berminat, silakan mengirimkan CV, Portofolio yang pernah dikerjakan, serta besaran gaji bulanan yang diinginkan melalui <strong>lowongan@khalidmustafa.info</strong> paling lambat tanggal<strong> 25 Januari 2013</strong>.</p>
<p>Bagi yang lulus administrasi akan dilakukan evaluasi teknis yang waktunya akan ditentukan kemudian.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<p>Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/23/sdp-pekerjaan-konstruksi-pemilihan-langsung-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2011/01/01/gred-pada-pekerjaan-konstruksi-berdasarkan-perpres-542010.php' rel='bookmark' title='Gred pada Pekerjaan Konstruksi berdasarkan Perpres 54/2010'>Gred pada Pekerjaan Konstruksi berdasarkan Perpres 54/2010</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2008/07/22/lowongan-asisten-dosentutor-di-33-propinsi.php' rel='bookmark' title='Lowongan Asisten Dosen/Tutor di 33 Propinsi'>Lowongan Asisten Dosen/Tutor di 33 Propinsi</a></li>
</ol></p>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.khalidmustafa.info/2013/01/16/lowongan-pekerjaan-it-multimedia-support.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Standar Dokumen Pengadaan berdasarkan Perka LKPP 14, 15, dan 18 Tahun 2012</title>
		<link>http://www.khalidmustafa.info/2013/01/09/standar-dokumen-pengadaan-berdasarkan-perka-lkpp-14-15-dan-18-tahun-2012.php</link>
		<comments>http://www.khalidmustafa.info/2013/01/09/standar-dokumen-pengadaan-berdasarkan-perka-lkpp-14-15-dan-18-tahun-2012.php#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 09 Jan 2013 00:36:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Khalid Mustafa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengadaan Barang/Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[khalid mustafa]]></category>
		<category><![CDATA[konsultan pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[perka lkpp 14/2012]]></category>
		<category><![CDATA[perka lkpp 15/2012]]></category>
		<category><![CDATA[perpres 70 tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[perpres 70/2012]]></category>
		<category><![CDATA[perpres nomor 70 tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[perubahan kedua perpres 54]]></category>
		<category><![CDATA[procurement specialist]]></category>
		<category><![CDATA[SBD]]></category>
		<category><![CDATA[SDP]]></category>
		<category><![CDATA[Standard Bidding Document]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.khalidmustafa.info/?p=2207</guid>
		<description><![CDATA[Setelah sempat dipublikasikan pada akhir Desember dan kemudian dilakukan revisi, maka pada awal Januari ini Standar Dokumen Pengadaan (SDP) dari laman LKPP kembali dimunculkan. Yang ditunggu-tunggu juga sudah ada pada laman tersebut, yaitu SDP dalam bentuk format text, bukan pdf, sehingga dapat langsung diedit dan dimanfaatkan oleh pengguna. Sudah banyak yang mencoba mengubah versi pdf [...]<div class='yarpp-related-rss'>

Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/23/sdp-pekerjaan-konstruksi-pemilihan-langsung-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/20/sdp-pengadaan-barang-lelang-sederhana-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/19/perka-lkpp-nomor-14-tahun-2012-tentang-juknis-perpres-702012.php' rel='bookmark' title='Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012'>Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012</a></li>
</ol>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Setelah sempat dipublikasikan pada akhir Desember dan kemudian dilakukan revisi, maka pada awal Januari ini Standar Dokumen Pengadaan (SDP) dari laman LKPP kembali dimunculkan.</p>
<p>Yang ditunggu-tunggu juga sudah ada pada laman tersebut, yaitu SDP dalam bentuk format text, bukan pdf, sehingga dapat langsung diedit dan dimanfaatkan oleh pengguna.</p>
<p>Sudah banyak yang mencoba mengubah versi pdf menjadi versi word, namun hasilnya malah berantakan. Semoga dengan dipublikasikannya versi text akan mempermudah pengguna.</p>
<p>Dalam Perka Nomor 15 Tahun 2012, LKPP juga membuka ruang untuk penyempurnaan SDP yang sudah ada tanpa melanggar Perpres  Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tulisan ini saya juga merangkai dengan berbagai SDP yang sudah dibuat oleh rekan-rekan, termasuk yang sudah saya buat untuk mempermudah pelaksanaan pengadaan sesuai pengalaman saya secara pribadi.</p>
<p>Silakan mengunduh pada tautan-tautan dibawah ini:</p>
<p><span id="more-2207"></span></p>
<p>SDP Non E-Proc berdasarkan Perka LKPP Nomor 14 dan 15 Tahun 2012 (Versi PDF)</p>
<ul>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131035341.%20SDP%20Barang.rar">SDP Barang</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131035342.%20SDP%20Pekerjaan%20Konstruksi.rar">SDP Pekerjaan Konstruksi</a>        <a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131035343.%20SDP%20Konsultan%20Badan%20Usaha.rar"><br />
</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131035343.%20SDP%20Konsultan%20Badan%20Usaha.rar">SDP Konsultan Badan Usaha</a>    <a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131035343.%20SDP%20Konsultan%20Badan%20Usaha.rar"><br />
</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131035344.%20SDP%20Konsultan%20Perorangan.rar">SDP Konsultan Perorangan</a>       <a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131035344.%20SDP%20Konsultan%20Perorangan.rar"><br />
</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131138485.%20SDP%20Konsultan%20ICB.rar">SDP Konsultan ICB</a>                 <a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131138485.%20SDP%20Konsultan%20ICB.rar"><br />
</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131035346.%20SDP%20Jasa%20Lainnya%20Rev.rar">SDP Jasa Lainnya</a>                    <a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131035346.%20SDP%20Jasa%20Lainnya%20Rev.rar"><br />
</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131035347.%20SDP%20Pengadaan%20Langsung.rar">SDP Pengadaan Langsung</a>      <a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131035347.%20SDP%20Pengadaan%20Langsung.rar"><br />
</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/020120131035348.%20SDP%20Penunjukan%20langsung.rar">SDP Penunjukan langsung</a></li>
</ul>
<p>SDP Non E-Proc berdasarkan Perka LKPP Nomor 14 dan 15 Tahun 2012 (Versi Text/Word)</p>
<ul>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/07012013193953SDP%20BARANG.rar">SDP Barang</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/090120131559172.%20SBD%20PEKERJAAN%20KONSTRUKSI.zip">SDP Pekerjaan Konstruksi </a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/090120131559174.%20SBD%20JASA%20KONSULTANSI%20BADAN%20USAHA.zip">SDP Konsultan Badan Usaha</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/07012013194022SBD%20JASA%20KONSULTANSI%20PERORANGAN.rar">SDP Konsultan Perorangan</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/07012013194027SBD%20ICB.rar">SDP Konsultan ICB</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/07012013194034SBD%20JASA%20LAINNYA.rar">SDP Jasa Lainnya</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/220120131113227.%20SBD%20PENGADAAN%20LANGSUNG.rar">SDP Pengadaan Langsung</a></li>
<li><a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/220120131113228.%20SBD%20PENUNJUKAN%20LANGSUNG.rar">SDP Penunjukan langsung</a></li>
</ul>
<p>SDP E-Proc berdasarkan Perka LKPP Nomor 14, 15, dan 18 Tahun 2012 (Versi Text/Word)</p>
<ul>
<li><a href="http://inaproc.lkpp.go.id/v3/public/sdp/sdp_files/SDP_E-LELANG_BARANG_PASCAKUALIFIKASI%20.docx" target="_blank">Pengadaan barang melalui e-lelang umum/sederhana dengan pascakualifikasi</a></li>
<li><a href="http://inaproc.lkpp.go.id/v3/public/sdp/sdp_files/SDP_E-LELANG_BARANG_PRAKUALIFIKASI.docx" target="_blank">Pengadaan barang melalui e-lelang umum dengan prakualifikasi</a></li>
<li><a href="http://inaproc.lkpp.go.id/v3/public/sdp/sdp_files/SDP_E-LELANG_PEKERJAAN_KONSTRUKSI_PASCAKUALIFIKASI%20.docx" target="_blank">Pengadaan pekerjaan konstruksi dengan e-lelang pascakualifikasi</a></li>
<li><a href="http://inaproc.lkpp.go.id/v3/public/sdp/sdp_files/SDP_E-LELANG_PEKERJAAN_KONSTRUKSI_PRAKUALIFIKASI.docx" target="_blank">Pengadaan pekerjaan konstruksi dengan e-lelang prakualifikasi</a></li>
<li><a href="http://inaproc.lkpp.go.id/v3/public/sdp/sdp_files/SDP_E-SELEKSI_JASA%20KONSULTANSI_PERORANGAN_PASCAKUALIFIKASI.docx" target="_blank">Pengadaan jasa konsultansi perorangan dengan e-seleksi pascakualifikasi</a></li>
<li><a href="http://inaproc.lkpp.go.id/v3/public/sdp/sdp_files/SBD_E-SELEKSI_JASA%20KONSULTANSI_BADAN%20USAHA_PRAKUALIFIKASI.docx" target="_blank">Pengadaan jasa konsultansi badan usaha dengan e-seleksi prakualifikasi</a></li>
<li><a href="http://inaproc.lkpp.go.id/v3/public/sdp/sdp_files/SBD_E-LELANG%20_JASA_LAINNYA_PASCAKUALIFIKASI%20.docx" target="_blank">Pengadaan jasa lainnya dengan e-lelang pascakualifikasi</a></li>
<li><a href="http://inaproc.lkpp.go.id/v3/public/sdp/sdp_files/SBD_E-LELANG_JASA_LAINNYA_PRAKUALIFIKASI.docx" target="_blank">Pengadaan jasa lainnya dengan e-lelang prakualifikasi</a></li>
</ul>
<p>SDP E-Proc berdasarkan Perka LKPP Nomor 14, 15, dan 18 Tahun 2012 serta khusus kontruksi berdasarkan Permen PU 7/2011 (Versi Text/Doc), yang disusun oleh Khalid Mustafa</p>
<ul>
<li><a href="http://www.khalidmustafa.info/wp-content/uploads/2013/01/SBD-Pengadaan-Barang-Pelelangan-Sederhana-Pascakualifikasi-Satu-Sampul-Sistem-Gugur-Kontrak-Lumpsum-E-Proc-terbaru.docx">SBD Pengadaan Barang Pelelangan Sederhana Pascakualifikasi Satu Sampul Sistem Gugur Kontrak Lumpsum E-Proc</a></li>
<li><a href="http://www.khalidmustafa.info/wp-content/uploads/2013/01/SBD-Pekerjaan-Konstruksi-Pemilihan-Langsung-Pascakualifikasi-Satu-Sampul-Sistem-Gugur-E-Proc-terbaru.docx">SBD Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung Pascakualifikasi Satu Sampul Sistem Gugur E-Proc</a></li>
</ul>
<p>Semoga bermanfaat.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<p>Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/23/sdp-pekerjaan-konstruksi-pemilihan-langsung-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/20/sdp-pengadaan-barang-lelang-sederhana-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/19/perka-lkpp-nomor-14-tahun-2012-tentang-juknis-perpres-702012.php' rel='bookmark' title='Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012'>Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012</a></li>
</ol></p>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.khalidmustafa.info/2013/01/09/standar-dokumen-pengadaan-berdasarkan-perka-lkpp-14-15-dan-18-tahun-2012.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>31</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jaminan Penawaran tidak diperlukan untuk Lelang Secara Elektronik (E-Proc)</title>
		<link>http://www.khalidmustafa.info/2012/12/29/jaminan-penawaran-tidak-diperlukan-untuk-lelang-secara-elektronik-e-proc.php</link>
		<comments>http://www.khalidmustafa.info/2012/12/29/jaminan-penawaran-tidak-diperlukan-untuk-lelang-secara-elektronik-e-proc.php#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 29 Dec 2012 02:43:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Khalid Mustafa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengadaan Barang/Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[e-lelang]]></category>
		<category><![CDATA[e-procurement]]></category>
		<category><![CDATA[e-tendering]]></category>
		<category><![CDATA[khalid mustafa]]></category>
		<category><![CDATA[konsultan pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[perka 18/2012]]></category>
		<category><![CDATA[perpres 70 tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[perpres 70/2012]]></category>
		<category><![CDATA[perpres nomor 70 tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[perubahan kedua perpres 54]]></category>
		<category><![CDATA[procurement specialist]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.khalidmustafa.info/?p=2198</guid>
		<description><![CDATA[Kalimat pada judul saya yakin membuat sebagian pembaca menjadi bertanya-tanya karena hal ini merupakan sebuah pernyataan yang sama sekali baru. Selama ini, pelelangan umum dan pelelangan sederhana mempersyaratkan Jaminan Penawaran. Namun dengan dikeluarkannya Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 18 Tahun 2012 tentang E-Tendering maka ada pengecualian terhadap aturan tersebut. Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2012 [...]<div class='yarpp-related-rss'>

Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/23/sdp-pekerjaan-konstruksi-pemilihan-langsung-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/20/sdp-pengadaan-barang-lelang-sederhana-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/19/perka-lkpp-nomor-14-tahun-2012-tentang-juknis-perpres-702012.php' rel='bookmark' title='Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012'>Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012</a></li>
</ol>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Kalimat pada judul saya yakin membuat sebagian pembaca menjadi bertanya-tanya karena hal ini merupakan sebuah pernyataan yang sama sekali baru.</p>
<p>Selama ini, pelelangan umum dan pelelangan sederhana mempersyaratkan Jaminan Penawaran. Namun dengan dikeluarkannya Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 18 Tahun 2012 tentang E-Tendering maka ada pengecualian terhadap aturan tersebut.</p>
<p>Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2012 memang merupakan sebuah &#8220;hadiah akhir tahun&#8221; dari LKPP yang cukup signifikan, karena mengubah banyak hal terhadap proses pengadaan secara elektronik (E-Proc) yang terdahulu. Juga menyebabkan semua Standard Bidding Document (SBD) atau Standar Dokumen Pengadaan (SDP) harus segera menyesuaikan.</p>
<p>Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Perka LKPP Nomor 18 Tahun 2012 adalah:</p>
<p><span id="more-2198"></span></p>
<ol>
<li>Mulai diperkenalkan aplikasi Sistem Pengamanan Komunikasi Dokumen (SPAMKODOK) yang dikembangkan oleh Lembaga Sandi Negara;</li>
<li>Rencana pelaksanaan pengadaan (Spesifikasi Teknis, HPS, dan Rancangan Kontrak) yang disusun oleh PPK dapat diserahkan kepada ULP dalam bentuk dokumen elektronik;</li>
<li>Penekanan bahwa jadwal pelaksanaan pemilihan menggunakan hari kalender, kecuali untuk:
<ul>
<li>pemberian penjelasan;</li>
<li>batas akhir pemasukan penawaran;</li>
<li>pembukaan penawaran;</li>
<li>pembuktian kualifikasi; dan</li>
<li>batas akhir sanggah/sanggah banding,</li>
</ul>
<p>tetap memperhatikan hari kerja.</li>
<li>Penegasan bahwa kumpulan tanya jawab pada saat penjelasan pekerjaan sudah berupakan Berita Acara Pemberian Penjelasan;</li>
<li>Seluruh pernyataan yang dibutuhkan dalam persyaratan kualifikasi sudah tertuang dalam SPSE, sehingga dengan mengirimkan data kualifikasi secara elektronik maka penyedia dianggap sudah menyetujui seluruh pernyataan tersebut;</li>
<li>Yang disebut dengan penawaran lebih dipertegas, yaitu file yang dapat dibuka dan dapat dievaluasi yang sekurang-kurangnya memuat harga penawaran, daftar kuantitas dan harga, jangka waktu penawaran, dan deskripsi/spesifikasi barang/jasa yang ditawarkan;</li>
<li>Dalam pembuktian kualifikasi, Pokja ULP dapat tidak meminta dokumen kualifikasi apabila penyedia barang/jasa sudah pernah melaksanakan pekerjaan yang sejenis dan kompleksitas yang setara. Hal ini akan mempersingkat dan mempermudah pelaksanaan pelelangan;</li>
<li>Jaminan penawaran tidak diperlukan untuk pengadaan barang/jasa yang memiliki nilai paling tinggi Rp. 2.500.000.000,00 (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) <strong>ATAU</strong> tidak menimbulkan resiko apabila pemenang mengundurkan diri menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya;</li>
<li>Apabila tetap mempersyaratkan Jaminan Penawaran, maka Jaminan Penawaran Asli diserahkan pada saat pembuktian kualifikasi (apabila menggunakan Pascakualifikasi) atau pada saat sebelum penetapan pemenang (apabila menggunakan Prakualifikasi); dan</li>
<li>Apabila tidak menyerahkan Jaminan Penawaran Asli dan/atau Jaminan tidak dapat dicairkan, maka akun penyedia akan dinon aktifkan dan dapat dimasukkan dalam daftar hitam.</li>
</ol>
<p>Untuk lebih jelas, silakan mengunduh <a href="http://www.lkpp.go.id/v2/files/content/file/28122012220859Perka18_2012.pdf">Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 18 Tahun 2012 tentang E-Tendering beserta Lampirannya</a>.</p>
<p>&nbsp;</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<p>Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/23/sdp-pekerjaan-konstruksi-pemilihan-langsung-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pekerjaan Konstruksi Pemilihan Langsung E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/20/sdp-pengadaan-barang-lelang-sederhana-e-proc-berbasis-perka-lkpp-14-dan-15-tahun-2012.php' rel='bookmark' title='SDP Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012'>SDP Pengadaan Barang Lelang Sederhana E-Proc berbasis Perka LKPP 14 dan 15 Tahun 2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/19/perka-lkpp-nomor-14-tahun-2012-tentang-juknis-perpres-702012.php' rel='bookmark' title='Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012'>Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012</a></li>
</ol></p>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.khalidmustafa.info/2012/12/29/jaminan-penawaran-tidak-diperlukan-untuk-lelang-secara-elektronik-e-proc.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>15</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Surat Edaran Bersama tentang Pelaksanaan PBJ Mendahului Penetapan APBD</title>
		<link>http://www.khalidmustafa.info/2012/12/28/surat-edaran-bersama-tentang-pelaksanaan-pbj-mendahului-penetapan-apbd.php</link>
		<comments>http://www.khalidmustafa.info/2012/12/28/surat-edaran-bersama-tentang-pelaksanaan-pbj-mendahului-penetapan-apbd.php#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Dec 2012 06:29:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Khalid Mustafa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengadaan Barang/Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[Kemdagri]]></category>
		<category><![CDATA[khalid mustafa]]></category>
		<category><![CDATA[konsultan pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[perpres 70 tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[perpres 70/2012]]></category>
		<category><![CDATA[perpres nomor 70 tahun 2012]]></category>
		<category><![CDATA[perubahan kedua perpres 54]]></category>
		<category><![CDATA[procurement specialist]]></category>
		<category><![CDATA[SEB Percepatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.khalidmustafa.info/?p=2194</guid>
		<description><![CDATA[Salah satu perubahan penting yang terjadi setelah keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah berbedanya waktu pelaksanaan pengumuman pelaksanaan pengadaan barang/jasa untuk APBN dan APBD. Pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 pelaksanaan pengumuman dapat dilakukan setelah APBN dan APBD disetujui [...]<div class='yarpp-related-rss'>

Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/31/e-proc-wajib-100-untuk-kldi-pada-tahun-2013.php' rel='bookmark' title='E-Proc wajib 100% untuk K/L/D/I pada Tahun 2013'>E-Proc wajib 100% untuk K/L/D/I pada Tahun 2013</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/19/perka-lkpp-nomor-14-tahun-2012-tentang-juknis-perpres-702012.php' rel='bookmark' title='Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012'>Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/11/15/kajian-solusi-akhir-tahun.php' rel='bookmark' title='Kajian Solusi Akhir Tahun'>Kajian Solusi Akhir Tahun</a></li>
</ol>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Salah satu perubahan penting yang terjadi setelah keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah berbedanya waktu pelaksanaan pengumuman pelaksanaan pengadaan barang/jasa untuk APBN dan APBD.</p>
<p>Pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 pelaksanaan pengumuman dapat dilakukan setelah APBN dan APBD disetujui tanpa harus menunggu disahkan. Namun pada Perpres Nomor 70 Tahun 2012 hal ini berubah, khususnya untuk APBD yaitu pengumuman pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dapat diumumkan setelah APBD ditetapkan.</p>
<p>Hal ini sebenarnya sebuah langkah mundur dalam proses percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, karena di beberapa daerah, penetapan APBD dilaksanakan melewati tahun anggaran. Bahkan ada beberapa daerah yang penetapan APBD-nya baru terlaksana pada bulan Februari/Maret. Hal ini akan menimbulkan permasalahan khususnya untuk Barang/Jasa yang dibutuhkan pada awal tahun.</p>
<p>Namun, pada tanggal 27 Desember 2012, solusi terhadap permasalahan ini muncul dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 027/5308/SJ dan Nomor 6/SE/KA/2012 yang intinya berisi 3 hal, yaitu:</p>
<p><span id="more-2194"></span></p>
<ol>
<li>Seluruh Kepala Daerah dan DPRD diminta untuk menyelesaikan penetapan APBD sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga APBD ditetapkan paling lambat 31 Desember tahun anggaran sebelumnya;</li>
<li>Pada prinsipnya proses pengadaan dilaksanakan setelah APBD ditetapkan, tetapi untuk percepatan maka pelaksanaan pengadaan dapat dilaksanakan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD disetujui bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD; dan</li>
<li>Penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak dilaksanakan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran disahkan.</li>
</ol>
<p>Semoga dengan keluarnya SBD ini maka proses pelaksanaan pengadaan dan penyerapan anggaran akan lebih baik dan lebih cepat dibandingkan tahun 2012.</p>
<p>Untuk mengunduh Surat Edaran Bersama ini, silakan klik <a href="http://www.khalidmustafa.info/wp-content/uploads/2012/12/28122012090117SEB-Menteri-Dalam-Negeri-Kepala-LKPP-Percepatan-PBJP.pdf">SEB Menteri Dalam Negeri-Kepala LKPP tentang Percepatan PBJP</a></p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<p>Tulisan Terkait:<ol>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2013/01/31/e-proc-wajib-100-untuk-kldi-pada-tahun-2013.php' rel='bookmark' title='E-Proc wajib 100% untuk K/L/D/I pada Tahun 2013'>E-Proc wajib 100% untuk K/L/D/I pada Tahun 2013</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/12/19/perka-lkpp-nomor-14-tahun-2012-tentang-juknis-perpres-702012.php' rel='bookmark' title='Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012'>Perka LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Juknis Perpres 70/2012</a></li>
<li><a href='http://www.khalidmustafa.info/2012/11/15/kajian-solusi-akhir-tahun.php' rel='bookmark' title='Kajian Solusi Akhir Tahun'>Kajian Solusi Akhir Tahun</a></li>
</ol></p>
<img src='http://yarpp.org/pixels/5798ae2e2577376b1881a8207bb80f43'/>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.khalidmustafa.info/2012/12/28/surat-edaran-bersama-tentang-pelaksanaan-pbj-mendahului-penetapan-apbd.php/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
