<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><rss xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/" xmlns:blogger="http://schemas.google.com/blogger/2008" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0" version="2.0"><channel><atom:id>tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372</atom:id><lastBuildDate>Sun, 09 Aug 2026 12:10:58 +0000</lastBuildDate><category>Al Muniroh</category><category>Bangku Kuliah</category><category>Bu Aya Naik Kuda Perot</category><category>Fikih Sosialita</category><category>Gobrink Lover</category><category>Kesibukan Orang Nganggur</category><category>Lubang Hidup</category><category>Manusia Burung Hantu</category><category>Pondok Pesantren Al Muniroh</category><category>Ramadlan Damai</category><category>Ramadlan Independen</category><category>Rebana Bumi</category><category>Sekularisasi</category><category>Seruling Hati</category><category>The Philosopher of Azkaban</category><category>Urgensi Pembiayaan Pendidikan</category><category>YPPP Al Muniroh</category><title>Filsafat dan Sufisme Narsistik</title><description></description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/</link><managingEditor>noreply@blogger.com (Unknown)</managingEditor><generator>Blogger</generator><openSearch:totalResults>68</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-6147606419674879430</guid><pubDate>Thu, 09 Aug 2012 03:05:00 +0000</pubDate><atom:updated>2012-08-08T20:07:29.569-07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Al Muniroh</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pondok Pesantren Al Muniroh</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">YPPP Al Muniroh</category><title>The New Al-Muniroh: Sebuah Nyanyian Hati</title><description>&lt;div style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Kau bukan api&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Tapi menghangatkan kami&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Kau bukan matahari&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Tapi menyinari&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Kau bukan belahan hati&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Tapi membuncahkan&lt;span style=&quot;mso-spacerun: yes;&quot;&gt;&amp;nbsp; &lt;/span&gt;rindu kami&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Kau bukan cinta ragawi&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Tapi menusuk jantung sanubari&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Kau bukan wewangi&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Tapi tebarkan aroma samawi&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Kau belum pernah mati&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Tapi mendedahkan indah surgawi&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Kau bukan sekedar semua itu&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Kau adalah &lt;/span&gt;&lt;span style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;A&lt;/span&gt;&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;l &lt;/span&gt;&lt;span style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: EN-US; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;M&lt;/span&gt;&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;uniroh kami&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;Terimalah salam takdhim ini&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;
&lt;div class=&quot;MsoNoSpacing&quot; style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;
&lt;span lang=&quot;IN&quot; style=&quot;font-family: &amp;quot;Cambria&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;; font-size: 12.0pt; mso-ascii-theme-font: major-latin; mso-hansi-theme-font: major-latin;&quot;&gt;&lt;i&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=&quot;font-family: &amp;quot;Trebuchet MS&amp;quot;,sans-serif;&quot;&gt;Puisi karya: Pondok Pesantren Al Muniroh &lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2012/08/the-new-al-muniroh-sebuah-nyanyian-hati.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-8383257135795967473</guid><pubDate>Wed, 09 Nov 2011 01:52:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-11-11T18:14:18.036-08:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Sekularisasi</category><title>Menelisik Akar Sosio-Kultural Sekularisasi*</title><description>&lt;b&gt;&lt;i&gt;Oleh: &lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;b&gt;&lt;i&gt;Kurdi&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;b&gt;&lt;i&gt; Muhammad**&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;Fakta bahwa sekularisasi sudah menjadi bagian dari fenomena sosial dan budaya masyarakat hingga saat ini adalah bagian yang tak terbantahkan dalam diskursus relasi agama-negara semenjak abad pertengahan (1600-an). Oleh karenanya, menurut penulis buku tersebut, diskusi tentang analisa sosial-saintifik dalam fenomena sekularisasi agama telah menjadi isu yang saangat menarik, penting dan sekaligus menantang. Sekularisasi sebagai bagian dari fenomena agama tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kajian-kajian saintifik-sosiologis&amp;nbsp; sebagaimana telah dikembangkan oleh Durkheim, Weber, Luckmann dan Peter Berger. &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Konstruk Sosial-Budaya Sekularisasi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Secara sosiologis suatu masyarakat adalah produk aktivitas manusia secara kolektif, dan merupakan realitas yang tidak statis, selalu berubah selaras dengan alam pikiran. Begitu pula aktivitas manusia secara individu merupakan fenomena yang dapat berpengaruh pada kolektivitasnya, bahkan secara realitas dapat memainkan peranan mengubah dunia. Artinya dalam hal ini manusia selalu dihadapkan pada konfrontasi terhadap realitas dan ia ingin selalu memperbiaki diri dan lingkungannya. Apalagi jika manusia telah dihadapkan pada kondisi yang membatasi ruang gerak aktivitas maupun kebebasan berpikirnya, maka akan muncul reaksi yang merupakan manifestasi dari akumulasi potensi untuk kemudian mendobrak apa yang telah mengekangnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hal ini persis dengan yang terjadi pada masa dimana praktik dan otoritas Agama dianggap menghalangi atau paling tidak membatasi ruang gerak laku sosial maupun kebebasan berfikir, maka secara alamiah sebagai konsekuensi sosioligis muncul untuk melakukan pemisahan antara agama dan dunia. Oleh karena itu, sekularisasi kemudian didefinisikan sebagai pembebasan manusia, pertama-tama dari agama dan kemudian dari metafisika yang mengekang nalar dan bahasanya. Pada gilirannya, menurut Syed Naquib al-Attas, sekularisasi tidak hanya mengikuti aspek-aspek kehidupan sosial dan politik saja, namun juga telah merasuk ke dalam aspek-aspek budaya, karena proses sekularisasi itu sebenarnya telah menunjukkan lenyapnya penentuan religius dari lambang-lambang integrasi kultural.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lebih lanjut dapat dijelaskan bahwa komponen-komponen pelepasan integrasi kultural dalam sekularisasi menurut Naquib al-Attas meliputi beberapa dimensi, antara lain:&lt;b&gt; &lt;i&gt;Pertama&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;, Desakralisasi-kosmos, yaitu pembebasan alam dari reliku agama, sehingga manusia ewuh-pakewuh terhadap alam dan boleh berbuat bebas semaunya terhadap alam untuk kemaslahatannya; &lt;b&gt;&lt;i&gt;Kedua&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;, Desakralisasi Politik, yaitu penghapusan legitimasi dan otoritas kesakralan politik yang merupakan prasyarat untuk perubahan sosial; &lt;b&gt;&lt;i&gt;Ketiga&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;, Dekonsekrasi nilai-nilai, yaitu pemberian makna sementara dan relatif terhadap karya-karya budaya dan setiap sistem nilai, termasuk agama, serta pandangan-pandangan hidup yang bermakna mutlak dan final, sehingga manusia bebas untuk melakukan kreasi dan perubahan. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sementara itu, penulis buku ini, melihat bahwa sekularisasi adalah merupakan bentuk diferesiansi ganda dari sebuah struktur sosial-budaya. Ia mengatakan, “&lt;i&gt;…what is frequently called secularization is “merely” a twofold process of sociostructural and cultural differentiation&lt;/i&gt;”. Sekularisasi menurutnya merupakan kecenderungan sosial budaya utama dalam masyarakat modern. Namun di sisi lain, masyarakat modern masih belum sepenuh hati berani meninggalkan patron-patron agama. Dengan mengutip hasil survey dan jajak pendapat yang dilakukan oleh Greely, penulis buku ini menyimpulkan bahwa komitmen agama tidak mengalami penurunan di kalangan masyarakat Amerika kontemporer (Greeley, 1969). Ia juga menambahkan bahwa sebenarnya pola-pola sekularisasi bukanlah proses yang signifikan dalam masyarakat modern. “Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya kepercayaan dan takhayul yang masih berkembang hingga saat ini, serta semakin menguatnya popularitas astrologi dan kepercayaan okultisme,” demikian kata si penulis. Fakta-fakta tersebut merupakan kriteria empiris terhadap sebuah ide tentang sekularisasi dan desekularisasi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penulis buku tersebut juga memberikann stressing terhadap kriteria sosiologis dalam menilai sekularisasi. Menurutnya penilaian sekularisasi menggunakan standar sosiologis dilakukan dengan cara memberikan penilaian terhadap per-kembangan dan penurunan tingkat sosial-budaya dalam sekularisasi. Ia mengutip pendapat Karl Marx yang berpandangan bahwa agama adalah sebuah tujuan dan perwujudan dari sosialisasi manusia yang memadai. Begitu juga Emile Durkheim yang melihat bahwa agama adalah sebuah tujuan dan perwujudan dari sosialitas manusia yang tepat. Sehingga ketika agama dan lelaku keagamaan sudah tidak seideal yang diharapkan, konsep sekularisasi bisa masuk secara sosio-kultural.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di akhir tulisannya, penulis buku tersebut mengintrodusir probabilitas dunia tanpa agama, meskipun dia sendiri menyadari akan mendapatkan pertentangan yang sangat keras dari para fungsionalis yang selalu dapat melihat unsure-unsur religiusitas dalam setiap fenomena sosial dan budaya. Bagi penulis, sekularisasi adalah bagian dari dinamika sosial-budaya yang berkembang di masyarakat. Sekularisasi dianggap bukan melulu menyangkut persoalan teologis, melainkan bagian dari evolusi sosial budaya yang tidak seharusnya ditabukan. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
* Disusun untuk memenuhi tugas review matkul Pendekatan Studi Islam Drs. H. Basri Zain. MA., Ph.D&lt;br /&gt;
** Kurdi&amp;nbsp; Muhammad adalah mahasiswa SIAI (bukan CIA) UIN Malang</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2011/08/menelisik-akar-sosio-kultural.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>1</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-5499478609642021140</guid><pubDate>Thu, 16 Sep 2010 14:04:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-09-19T09:04:18.365-07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Lubang Hidup</category><title>Perjalanan dari lubang ke lubang</title><description>&lt;div style=&quot;font-family: &amp;quot;Helvetica Neue&amp;quot;,Arial,Helvetica,sans-serif; text-align: justify;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt;By: Kurdi Muhammad &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;span style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt;Hidup ini adalah  perjalanan dari lubang ke lubang. Manusia lahir dari sebuah lubang dan akan  berakhir di lubang yang lain. Eksistensi &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt;manusia&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt; di dunia ini sangat dipengaruhi  oleh banyak lubang. Bagaimana tidak..?! &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt;manusia&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt; memasukkan dan mengeluarkan makanan melewati lubang; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt;manusia &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt;melihat karena ada cahaya yang menembus lubang; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt;manusia&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt; mendengar karena ada longitud dan transversa yang merambat ke lubang; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt;manusia&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt; bisa bernafas karena ada aliran oksigen dan karbondiaoksid yang secara teratur keluar-masuk lubang; &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt;manusia dapat berkembang biak juga karena perjumbuhan dua benih yang terlebih dahulu melintasi lubang. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt;Bahkan, konon kehidupan abadi &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt;manusia&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt; nantinya akan  berada di dalam satu di antara dua lubang (al-Juhru baina al-Juhrain, mirip dengan konsep al-Manzilatu baina al-Manzilatain). &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span id=&quot;profile_status&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;&lt;span id=&quot;status_text&quot;&gt;Dus, mari musnahkan lubang hitam  yang pernah kita gali selama ini, ganti dengan lubang yang lebih bercahaya. Mudah-mudahan bisa lebih bahagia....!&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2010/09/perjalanan-dari-lubang-ke-lubang.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-4666256272365286924</guid><pubDate>Tue, 17 Aug 2010 00:31:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-08-16T17:54:12.188-07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Ramadlan Independen</category><title>Tadarus Independen</title><description>&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;by: Gobrink Lover&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kata mbah-mbah dulu ada lima gunung kebajikan yang secara teoritis pengejawantahannya sangat mudah dan murah-meriah. Kelimanya akan mengumpulkan dan memancarkan kecantikan luar-dalam. Lima gunung kebajikan itu adalah: &lt;i&gt;&lt;b&gt;Sedaten&lt;/b&gt;&lt;/i&gt; (menancapkan dua kalimat syahadat); &lt;b&gt;&lt;i&gt;Ngalap&lt;/i&gt; barokah &lt;/b&gt;(berdo&#39;a kepada Yang Maha Kuasa); &lt;b&gt;&lt;i&gt;Nyuwun&lt;/i&gt; apem&lt;/b&gt; (meminta apem/afwun/maaf bila kita salah atau luput janji); &lt;b&gt;&lt;i&gt;Uluk&lt;/i&gt; salam&lt;/b&gt; (berucap salam dan/atau menyemai damai); dan &lt;i&gt;&lt;b&gt;Hatur nuwun&lt;/b&gt;&lt;/i&gt; (berterima kasih kepada orang yg telah membaiki kita). Mudah-mudahan....&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2010/08/tadarus-independen.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-7977247455797261307</guid><pubDate>Mon, 16 Aug 2010 00:36:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-08-18T09:22:04.075-07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Ramadlan Damai</category><title>Labirin Dunia Paradoksal</title><description>by: Gobrink Lover&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style=&quot;text-align: justify;&quot;&gt;&lt;div style=&quot;text-align: right;&quot;&gt;Ada siang-ada malam; ada transendensi-ada imanensi; ada selibat-ada &lt;i&gt;promiscuity&lt;/i&gt;; ada yang musnah-ada yang abadi; ada yang pemalu kayak terwelu-ada yang tidak tahu malu kayak a*u; ada yang beruntung kayak Tai&amp;nbsp; Lung-ada yang tidak tahu diuntung kayak belatung; dan, ada yang mayak-(harus)ada yang diseblak. (Dejavu of Seblak)&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2010/08/labirin-dunia-paradoksal.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-7570748005245399166</guid><pubDate>Sun, 15 Aug 2010 00:46:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-08-16T18:14:26.922-07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Gobrink Lover</category><title>Dari Maulana Malik Sampai Gunung Jati</title><description>&lt;h3 class=&quot;UIIntentionalStory_Message&quot; data-ft=&quot;{&amp;quot;type&amp;quot;:&amp;quot;msg&amp;quot;}&quot; style=&quot;font-family: inherit; font-weight: normal;&quot;&gt;&lt;span class=&quot;UIStory_Message&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;by: Kurdi Muhammad&lt;/span&gt;&lt;/h3&gt;&lt;h3 class=&quot;UIIntentionalStory_Message&quot; data-ft=&quot;{&amp;quot;type&amp;quot;:&amp;quot;msg&amp;quot;}&quot; style=&quot;font-family: inherit; font-weight: normal;&quot;&gt;&lt;span class=&quot;UIStory_Message&quot; style=&quot;font-size: small;&quot;&gt;Ibrah  dari perjalanan Ziarah Wali-9 kemarin, bahwa: &quot;Saya harus menyempatkan  pulang untuk berziarah ke makam orang tua. Berbahagialah anda yang tidak harus  pergi berziarah ke makam orang tua. Tapi yakinlah bahwa semua akan ada  masanya&quot;. (Kadilangu notation)&lt;/span&gt;&lt;/h3&gt;</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2010/08/dari-maulana-malik-sampai-gunung-jati.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-3880531654366760878</guid><pubDate>Sun, 29 Nov 2009 06:13:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-11-30T14:58:23.178-08:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Bu Aya Naik Kuda Perot</category><title>Bu Aya Naik Kuda Perot</title><description>&lt;div style=&quot;text-align: center;&quot;&gt;&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;http://winegourmet.files.wordpress.com/2009/06/sparkling-wine.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 298px; height: 312px;&quot; src=&quot;http://winegourmet.files.wordpress.com/2009/06/sparkling-wine.jpg&quot; alt=&quot;&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style=&quot;color: rgb(255, 102, 0); font-weight: bold;font-size:130%;&quot; &gt;&lt;br /&gt;Bu Aya Naik Kuda Perot&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-size:85%;&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=&quot;font-size:85%;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;color: rgb(204, 102, 0); font-size: 130%;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;color: rgb(0, 102, 0); font-style: italic; font-size: 100%;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size: 85%;&quot;&gt;Oleh: Kurdi Muhammad&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;h3 style=&quot;text-align: center; color: rgb(51, 0, 153); font-weight: normal;&quot; class=&quot;UIIntentionalStory_Message&quot; ft=&quot;{&amp;quot;type&amp;quot;:&amp;quot;msg&amp;quot;}&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size:130%;&quot;&gt;&lt;span class=&quot;UIStory_Message&quot;&gt;Ada Kabar (Es Krim) lagi asyik makan (K)ri(P)i(K) sambil ditemani Bu Aya dan (Ang)sa(Godo)k. Saking asyiknya sampai-sampai ku(D)a(P)e(R)ot dan (S)inga (B)erbulu a(Y)am pun ikut &#39;ngiler&#39;. Tapi mudah-mudahan semuanya berakhir manis...!&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/h3&gt;</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2009/11/bu-aya-naik-kuda-perot.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-966280271864557003</guid><pubDate>Sun, 29 Nov 2009 06:05:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-11-30T14:57:42.489-08:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Kesibukan Orang Nganggur</category><title>Kesibukan Orang Nganggur</title><description>&lt;div style=&quot;text-align: center;&quot;&gt;&lt;a onblur=&quot;try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}&quot; href=&quot;http://coffeeoriental.files.wordpress.com/2009/04/sparkling-lemon.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 300px; height: 300px;&quot; src=&quot;http://coffeeoriental.files.wordpress.com/2009/04/sparkling-lemon.jpg&quot; alt=&quot;&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;color: rgb(204, 102, 0);font-size:130%;&quot; &gt;Kesibukan Orang Nganggur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;color: rgb(0, 102, 0); font-style: italic;font-size:100%;&quot; &gt;&lt;span style=&quot;font-size:85%;&quot;&gt;Oleh: Kurdi Muhammad&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;h3 style=&quot;font-weight: normal; color: rgb(0, 0, 102); text-align: center;&quot; class=&quot;UIIntentionalStory_Message&quot; ft=&quot;{&amp;quot;type&amp;quot;:&amp;quot;msg&amp;quot;}&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size:130%;&quot;&gt;&lt;span class=&quot;UIStory_Message&quot;&gt;Ternyata asyik juga hari2 ditemani seekor tikus (Mouse), papan kunci (Keyboard) dan ramainya auman rubah api (Fire Fox), auuuwww...! apalagi sambil diselingi ceramah dari sepuluh Nabinya orang Yahudi (Yahoo Messenger 10) n sembari sesekali merasakan sejuknya udara dari 7 jendela (Windows 7), rancak bana..!&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/h3&gt;</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2009/11/kesibukan-orang-nganggur.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-8340750780577343369</guid><pubDate>Sat, 15 Aug 2009 14:13:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-08-15T08:28:35.436-07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">The Philosopher of Azkaban</category><title>The Philosopher of Azkaban: Sebuah Transformasi Kegilaan</title><description>&lt;h3 style=&quot;font-weight: normal; text-align: center;&quot; class=&quot;UIIntentionalStory_Message&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;/h3&gt;&lt;h3 style=&quot;font-weight: normal; text-align: center;&quot; class=&quot;UIIntentionalStory_Message&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size:130%;&quot;&gt;Oleh: Kurdi Muhammad*&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/h3&gt;&lt;h3 style=&quot;font-weight: normal; text-align: center;&quot; class=&quot;UIIntentionalStory_Message&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size:130%;&quot;&gt; Kata kebanyakan orang uang adalah se(ri)gala-galanya, begitu juga kata banyak teman. Setelah  kupikir-pikir dan kurasa-rasakan ternyata benar juga. Tapi anehnya, setelah punya (lumayan) banyak uang, diri ini justru jadi lebih sering meludahi-Nya, lebih suka pamer dan menghewankan yang &lt;/span&gt;&lt;span class=&quot;text_exposed_show&quot;  style=&quot;font-size:130%;&quot;&gt;lain, lebih cenderung ingin mengkhianati cinta istri dengan liur poligami, jadi jarang &lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;nraktir&lt;/span&gt; kolega n jadi lebih susah &lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;ngutangi&lt;/span&gt; teman-teman. Yang lebih gila lagi!  kumerasa bangga dengan smua itu. Dasar Gila!!!&lt;/span&gt;&lt;/h3&gt;&lt;div style=&quot;text-align: left;&quot;&gt;&lt;br /&gt;*Kurdi Muhammad adalah peziarah rutin di &lt;a href=&quot;http://islamaftertomorrow.blogspot.com/&quot;&gt;Islam After Tomorrow&lt;br /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2009/08/philosopher-of-azkaban-sebuah.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-7196131262640240751</guid><pubDate>Thu, 28 May 2009 09:43:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-05-28T02:55:36.778-07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Manusia Burung Hantu</category><title>Manusia Burung Hantu</title><description>&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;By: Kurdi Muhammad&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah burung hantu itu?&lt;br /&gt;Mengapa ia dinamai burung hantu?&lt;br /&gt;Apakah karena burungnya seperti hantu?&lt;br /&gt;Ataukah karena burungnya suka menghantui?&lt;br /&gt;Atau mungkinkah karena burungnya senang melihat yang melihatnya ketakutan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau sudah demikian,&lt;br /&gt;Bukankah banyak manusia yang juga senang membuat yang lain ketakutan?&lt;br /&gt;Tapi mengapa tidak ada manusia hantu?&lt;br /&gt;Ah! barangkali hanya burungnya saja yang layak disebut burung hantu?&lt;br /&gt;Jadilah dia manusia (ber) burung hantu?&lt;br /&gt;Benar diakah? atau jangan-jangan anda atau kitakah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style=&quot;text-align: right;&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Lembah Manusia (ber) Burung Hantu&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Mei, 28 2009&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2009/05/manusia-burung-hantu.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-7481033819598539894</guid><pubDate>Tue, 05 May 2009 11:45:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-05-05T04:48:07.672-07:00</atom:updated><title>Pesantren Al Muniroh: Membekali Santri dengan Keterampilan</title><description>&lt;p align=&quot;center&quot;&gt;Oleh &lt;strong&gt;Adi Sucipto Kisswara&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Santri Pondok Pesantren Al Muniroh, Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, tak hanya belajar soal agama, kemasyarakatan, serta hubungan kemanusiaan, tetapi juga dibekali modal keterampilan berusaha. Ada keterampilan menjahit, tata rias pengantin, elektronika, pengelolaan koperasi, beternak ayam dan kambing, serta budidaya ikan. Para santri tinggal memilihnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut pengasuh, KH Mahmudi Ambar, ponpes ini memiliki lahan tambak seluas 8 hektar. Sejak setahun lalu dikembangkan ternak bebek, kini jumlahnya 600 ekor. Hasil telur bebek dijual ke pedagang untuk dijadikan telur asin. Harga telur Rp 1.000-Rp 1.200 per butir. &quot;Baru 50 persen yang bertelur. Bebek baru bertelur bila berumur lima bulan lebih. Sebagian masih berumur tiga bulan.&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ponpes juga mengembangkan kolam budidaya ikan patin, lele, dan gurami sejak empat tahun lalu. Tentu saja usaha ini melibatkan para santri. Lahan berukuran 20 meter x 10 meter dibuat dari cor semen untuk budidaya ikan. Santri dilibatkan dalam memelihara dan memberi pakan ikan. &quot;Kebanyakan mereka berasal dari keluarga tidak mampu. Mereka mendapat penghasilan 10 persen dari penjualan. Kini ada 10 santri yang turut memelihara ikan ini,&quot; kata Mahmudi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ikan lele dikirim ke Sidoarjo dan Pasar Pabean Surabaya, serta pasar Gresik. Dalam empat bulan, ikan lele sudah bisa panen. Lele yang ditebar sebanyak 10.000 ekor. Bila dipanen, biasanya tinggal 75 persen. &quot;Bila panen, harganya Rp 9.500 per kilogram. Satu kilogram isi 10 ekor,&quot; katanya. Adapun benih ikan patin yang ditebarsebanyak 5.000 ekor. Biasanya 15 persennya mati. Harga ikan patin Rp 11.500 per kilogram.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya itu, ponpes juga mengembangkan ternak kambing. Sebelumnya ponpes juga mengembangkan ternak ayam, bahkan dilengkapi alat pencabut bulu ayam. Ayam-ayam potong itu dipasok ke Sidoarjo. Namun, karena permintaan hanya satu kuintal sekali kirim, akhirnya pasokan ayam potong itu hentikan. &quot;Karena rugi di transportasi,&quot; kata Mahmudi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Manfaat&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Khusus untuk santri putri, juga diberikan keterampilan tata rias pengantin oleh Ny Titin Hamidah Munir. Ponpes Al Muniroh juga mendapatkan dana stimulus dari Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah senilai Rp 200 juta. Dana tersebut akan dikembangkan untuk membuat balai pelatihan konveksi dan percetakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami juga menjajaki kerja sama internet masuk pesantren dengan Google. Ponpes juga dilengkapi usaha depo air minum isi ulang dengan omzet 20 galon per hari, dua mesin fotokopi, satu mesin sheet stensil, dan tiga mesin jahit,&quot; ujar Kurdi, putra KH Mahmudi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Semua itu tentu membawa manfaat yang besar. Suwandi, salah seorang santri yang telah tujuh tahun menuntut ilmu di Ponpes Al Muniroh, mengakui dirinya memperoleh ilmu agama, ilmu umum, dan juga bekal ketrampilan yang cukup. &quot;Saya bisa membantu ternak bebek dan memelihara ikan,&quot; kata santri yang kini juga kuliah di Sekolah Tinggi Teknologi Qomaruddin, Bungah, Gresik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Modal itu amat penting, terutama untuk santri yang secara ekonomi membutuhkan biaya pendidikan. Dengan bekal keterampilan, tentu saja harapan bagi para santri aat terjun ke masyarakat. Namun, ponpes sendiri memberikan beasiswa bagi siswa teladan dan berprestasi. Bahkan, siswa mulai TK hingga MA dan SMA diberi kesempatan studi banding ke sekolah lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Sejarah ponpes&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ponpes Al-Muniroh didirikan tahun 1942 oleh almarhum KH Mawardi. Saat itu di Ujungpangkah banyak kasus pencurian, perjudian, penganiayaan, dan perbuatan tercela lainnya. KH Mawardi menilai kondisi itu terjadi karena kurangnya pendidikan masyarakat. Atas dasar itulah maka didirikan ponpes tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tahun 1942 mulai dirintis pengajian yang melayani santri dari penjuru desa mulai anak-anak, muda, hingga yang tua. Awalnya banyak santri kalong, yaitu pulang seusai mengaji. Pengajian dilaksanakan di surau atau serambi rumah KH Mawardi. Lambat laun banyak santri yang tinggal atau menetap agar lebih khusyuk menuntut ilmu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkembangan ponpes semakin pesat setelah putra KH Mawardi, yakni KH Munir Mawardi, yang menuntut ilmu ke Mekkah, kembali dan kemudian mengambil alih pimpinan ponpes setelah KH Mawardi wafat. Akhirnya ponpes tidak hanya menggelar pendidikan agama secara tradisional, tetapi juga membuka pendidikan formal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ponpes ini bernaung di bawah Yayasan Al Muniroh yang diketuai Syaiful Islam Al Ghozi, putra KH Munir Mawardi, yang didirikan pada 14 Desember 1981. &quot;Ponpes ini terbuka untuk santri dan masyarakat sekitar. Bahkan, yang tua-tua juga aktif di pengajian,&quot; kata KH Mahmudi Ambar yang merupakan menantu KH Munir Mawardi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;Sumber: kompas.com&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2009/05/pesantren-al-muniroh-membekali-santri.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-7800932112098574945</guid><pubDate>Thu, 15 Jan 2009 05:36:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-02-11T23:24:07.536-08:00</atom:updated><title>Menangkal Kekerasan di Sekolah (habis)</title><description>Oleh: Naura Ambarini*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riset Tim Fakultas Psikologi UI menunjukkan, 18,3% guru menganggap penggencetan, olok-olok antarteman merupakan hal yang biasa dalam kehidupan remaja, 27,5% guru beranggapan sesekali mengalami penindasan senior terhadap yunior tidak akan berdampak buruk pada kondisi psikologis siswa, dan sebanyak 10% guru berpendapat hukuman fisik merupakan cara menegur yang paling efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data di KPAI menunjukkan, dari seluruh tindakan kekerasan terhadap anak (KTA) 11,3% dilakukan oleh guru atau nomor dua setelah kekerasan yang dilakukan oleh orang di sekitar anak, dan jumlahnya mencapai 18%. Fakta ini didukung analisis data pemberitaan kekerasan terhadap anak oleh semua surat kabar. Sepanjang paruh pertama 2008, kekerasan guru terhadap anak mengalami peningkatan tajam, 39,6%, dari 95 kasus KTA, atau paling tinggi dibandingkan pelaku-pelaku kekerasan pada anak lainnya.&lt;br /&gt;Jenis kekerasan yang dilakukan guru terhadap anak didiknya belum termasuk perlakuan menekan dan mengancam anak yang dilakukan guru menjelang pelaksanaan ujian nasional atau ujian akhir sekolah berstandar nasional. Jika kekerasan psikis itu dimasukkan, persentase akan kian tinggi, berdasarkan pengaduan anak dan orangtua/wali murid kepada KPAI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Guru merupakan faktor dominan dan paling penting dalam sekolah. Karenanya, guru itu seyogyanya memiliki perilaku dan kemampuan yang memadai untuk mengembangkan siswanya secara utuh. Kemampuan guru yang dibutuhkan sekolah tidak hanya kemampuan pedagogis. Yakni menguasai mata pelajaran tertentu dan cara me-manage kelas dengan baik. Tetapi juga kemampuan menguasai andragogis, dalam arti punya kemampuan dalam hal ilmu psikologi, psikiatri, dan sosiologi. Bagi siswa, sosok guru yang diharapkan dalam sekolah adalah orang yang mampu membawa kemaslahatan terhadap sesama dan mampu berperan sebagai sahabat, kakak, bapak-ibu yang penuh kasih sayang. Sehingga betul-betul dapat membantu perkembangan pribadinya secara utuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Penulis adalah mahasiswa pascasarjana di UIN Malang</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2009/01/menagkal-kekerasan-di-sekolah-habis.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-8957590852260403677</guid><pubDate>Wed, 14 Jan 2009 05:33:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-01-13T21:33:01.131-08:00</atom:updated><title>Menangkal Kekerasan di Sekolah (bersambung)</title><description>Oleh: Naura Ambarini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir-akhir ini banyak kekerasan yang menimpa anak-anak baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan sekolah. Selama dua bulan belakangan ini pemberitaan di media massa tentang kekerasan yang terjadi pada anak, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual masih terus berlangsung. Yang membuat kita terperangah bahwa pelaku dari kekerasan itu adalah orang terdekat dari anak sendiri, yang seharusnya memberikan perlindungan, semisal kerabat atau bahkan guru mereka sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekerasan yang terjadi pada institusi pendidikan, baik yang dilakukan guru maupun kepala sekolah, merupakan sebuah fenomena dimana selama ini kita beranggapan lembaga pendidikan adalah tempat untuk mencetak individu-individu yang mandiri di masa depan. Situasi kekerasan itu dapat tergambar dengan jelas, di mana tidak masalah ketika seorang guru menghukum siswanya dengan cara memukul, mencubit, menampar. Hal ini dianggap sebagai satu proses pembelajaran untuk menegakkan disiplin di sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pendidik yang seharusnya menjadi pelindung anak-anak, malah menularkan perilaku yang tak terpuji, perilaku yang akan ditiru murid-muridnya kelak. Fenomena ini akhirnya seperti menjadi satu mata rantai yang tidak terputus. Setiap generasi akan memperlakukan hal yang sama untuk merespon kondisi situasional yang menekannya, hingga pola perilaku yang diwariskan ini menjadi budaya kekerasan. Anak-anak yang tertekan dengan perilaku kekerasan yang diterima akan mengadopsi budaya kekerasan seperti itu. Pada titik tertentu kemungkinan dia akan melakukan perbuatan kekerasan yang pernah diterimanya, kepada orang lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil penelitian Yayasan Semai Jiwa pada tahun 2006 menunjukkan bahwa 10% guru melakukan kekerasan fisik sebagai bagian dari hukuman. Sebanyak 10% juga guru berpendapat bahwa hukuman fisik merupakan cara yang efektif untuk menegur siswa. Sedangkan, 27,5% guru beranggapan bahwa kekerasan itu tidak akan berdampak pada psikologis siswa. Ini menyiratkan satu makna penting bahwa masih ada saja guru di sekolah yang menganggap kekerasan adalah bagian dari proses pendidikan.</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2009/01/menangkal-kekerasan-di-sekolah.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-1637592276562738753</guid><pubDate>Tue, 13 Jan 2009 05:30:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-01-12T23:47:33.012-08:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Urgensi Pembiayaan Pendidikan</category><title>Urgensi Pembiayaan Pendidikan</title><description>Oleh: Naura Ambarini*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan menjadi aset yang sangat penting, karena pendidikan menjadi agen perubahan dan transformasi tata nilai yang terorganisasi dengan baik. Pada masa Rasululah SAW dan Khulafaur Rasyidin, pendidikan dimulai dengan didirikannya kelompok-kelompok belajar yang kemudian dilanjutkan pelaksanaannya di masjid-masjid.Kelangsungan kegiatan suatu lembaga pendidikan dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya berkaitan dengan masalah pendanaan. Pembiayaan adalah sebuah elemen yang tidak bisa dan tidak mungkin dipisahkan dari proses pendidikan. Sebaik apapun konsep pendidikan bila tidak ada pembiayaan yang mencukupi, maka menjadi suatu yang kurang efektif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu juga disampaikan oleh Supriyadi yang mengatakan bahwa biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah maupun di madrasah. Dalam segala upaya pencapaian tujuan pendidikan, biaya dan pembiayaan pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Jadi tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peran pembiayaan, karena tanpa biaya proses pendidikan tidak akan berjalan dengan maksimal.&lt;br /&gt;Jika melihat pada peradaban Islam, mulai dari masa pemerintahan Rasulullah SAW sampai abad pertengahan, pendanaan lembaga pendidikan ternyata telah mendapatkan perhatian yang besar dari para penyelenggara pendidikan maupun pihak-pihak yang tidak terlibat langsung didalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Umat Islam pada masa itu sudah memahami benar perlunya biaya besar untuk membangun dan mengelola sekolah yang bermutu. Abuddin Nata memaparkan bahwa Nizham Al-Mulk mengeluarkan anggaran belanja yang luar biasa besarnya untuk membiayai pendidikan. Ia mengeluarkan anggaran untuk pendidikan sebesar 600.000 dinar atau lebih dari 100 trilyun rupiah setiap tahun untuk seluruh madrasah dibawah pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Penulis adalah mahasiswa pascasarjana UIN Malang</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2009/01/urhensi-pembiayaan-pendidikan.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-1086698572226258568</guid><pubDate>Mon, 12 Jan 2009 05:24:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-01-11T21:24:00.809-08:00</atom:updated><title>Nasib PAI di Sekolah (2- habis)</title><description>Oleh: Naura Ambarini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun begitu, tidak lantas kemudian transformasi nilai-nilai pendidikan agama Islam di sekolah tidak ada masalah, misalnya saja, banyak yang berkomentar bahwa sistem pembelajaran mata pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) berbeda dengan mata pelajaran lainnya, sebagian menganggap lebih rumit. Karena outputnya adalah perbaikan dan peningkatan ibadah, akhlak dan pengetahuan siswa terhadap pengetahuan keIslaman. Mata pelajaran PAI juga merupakan penyeimbang mata pelajaran lain dalam rangka membentuk karakter anak didik. Terutama untuk memberikan pengaruh positif bagi anak didik dalam beramal sholih, berakhlak mulia dan bersopan santun sesuai dengan ajaran Islam.Sehingga, jika hanya mengandalkan jumlah jam pertemuan di kelas, yang jumlahnya sangat sedikit, sangat mustahil mampu mewujudkan hasil pembelajaran yang baik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai sekarang penulis tidak pernah habis pikir, hampir semua elemen pendidikan menyadari bahwa pembelajaran PAI sangat penting, baik untuk kepentingan pribadi peserta didik, masyarakat bahkan bangsa dan negara pada umumnya. Tapi kenyataannya, justru proses dan model pembelajaran PAI adalah yang paling membosankan di antara mata pelajaran lain yang ada di sekolah. Selain jumlah jam pelajarannya yang sangat sedikit, model pengajarannya pun begitu-begitu saja, tidak pernah ada terobosan baru. Bahkan kesannya, semakin lama kecenderungannya semakin tidak serius.</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2009/01/nasib-pai-di-sekolah-2-habis.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-8646282609381530285</guid><pubDate>Sun, 11 Jan 2009 05:17:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-01-10T21:23:51.391-08:00</atom:updated><title>Nasib PAI di Sekolah (satu dari dua tulisan)</title><description>Oleh: Naura Ambarini*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia. Sebab, agama dapat mengarahkan jalan hidup manusia menjadi lurus, dan agama pun merupakan alat pengembangan dan pengendalian diri yang amat penting. Oleh karena itu, agama perlu dipahami, dihayati, dan diamalkan. Pemahaman, penghayatan dan pengamalan agama selalu beroirentasi pada upaya untuk menjadi lebih baik dalam semua bidang. Persoalannya adalah bagaimana agar agama itu dapat dipahami, dihayati dan diamalkan dengan baik oleh umatnya. Salah satu cara yang bisa diusahakan adalah melalui penguatan dan peningkatan kualitas pendidikan agama Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan agama Islam merupakan bagian pendidikan yang amat diperlukan, terutama yang berkenaan dengan aspek sikap dan nilai. Orientasi  pendidikan agama Islam sebetulnya adalah menyerahkan diri secara total kepada Allah dan mengarahkan kepada kebaikan. Pendidikan agama Islam bertujuan menciptakan manusia yang berakhlak Islami, beriman, bertakwa, dan meyakini ajaran Allah sebagai suatu kebenaran, serta berusaha dan mampu membuktikan kebenaran tersebut melalui akal, rasa, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari. Peserta didik harus diusahakan dan diarahkan mencapai tujuan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau saja akal, rasa dan perbuatan seseorang itu menjadi lebih baik berkat pendidikan agama Islam, maka secara tidak langsung pendidikan agama Islam itu telah turut membangun mental bangsa ini untuk menjadi bangsa yang lebih baik. Sadar betapa penting peran pendidikan agama Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemerintah kemudian mengusahakan proses penyelenggaraan pendidikan agama Islam yang baik dan relevan di sekolah-sekolah. Sekolah merupakan salah satu tempat yang paling strategis untuk mentransformasikan nilai-nilai pendidikan agama Islam. Mengingat sekolah merupakan lembaga pendidikan yang masih dipercaya oleh masyarakat untuk mendidik generasi penerus bangsa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Penulis adalah mahasiswa pascasarjana UIN Malang</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2009/01/nasib-pai-di-sekolah-satu-dari-dua.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-3315776433621701389</guid><pubDate>Sat, 20 Dec 2008 05:00:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-12-20T06:17:54.359-08:00</atom:updated><title>Mother&#39;s Day Atawa Monster&#39;s Day*</title><description>Oleh: Kurdi Muhammad &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Jika dirunut lebih jauh, ternyata  euforia selebrasi hari ibu menyisakan artefak histori yang demikian panjang dan bervariasi antara negara satu dengan negara yang lain, termasuk diferensiasi tanggal peringatannya. Konon, hari ibu diperingati pertama kali secara seremonial pada masa imperium Romawi. Bangsa Romawi Purba memperingati hari ibu untuk memberi penghormatan kepada ‘Cybele’ yang mereka anggap sebagai The Great Mother of God (Ibu Tuhan Yang Perkasa). Versi lain menyebutkan, hari ibu pertama kali diperingati oleh bangsa Yunani kuno. Setiap kali musim bunga, bangsa Yunani kuno mempersembahkan bunga yang cantik nan harum kepada Rhea, yang mereka anggap sebagai ibu Tuhan. Di Amerika Serikat, sejarah hari ibu bermula dari kisah seorang perempuan bernama Anna Jarvis yang berusaha menyelamatkan orang-orang miskin dalam masyarakatnya, terutama kaum ibu. Akhirnya, Anna Jarvis memilih tanggal 8 Mei sebagai hari terbaik untuk menghargai kaum ibu. Dia menyebutnya Mother’s Work Day. Belakangan, Anna Jarvis ditetapkan sebagai Mother of Mother’s Day (ibu hari ibu). Dan, hari itu oleh Presiden Woodrow Wilson ditetapkan sebagai hari cuti nasional, minggu kedua bulan Mei, setiap tahunnya. Di Inggris peringatan semacam itu dikenal dengan istilah Mothering Sunday.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Berbeda dengan negara-negara tersebut di atas, Indonesia memiliki benih sejarah (The Seed of History) hari ibu yang khas. Hari Ibu di Indonesia diperingati pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Bukan ingin membuat sensasi (karena kebanyakan peringatan hari Ibu di negara Barat jatuh pada tanggal 8 Mei), bukan pula wujud antipati terhadap &lt;span style=&quot;font-style:italic;&quot;&gt;West Ideology&lt;/span&gt;. Melainkan lebih dikarenakan pada tempo itu terjadi peristiwa sejarah yang sangat monumental. Peringatan hari ibu di negara ini bertolak dari momentum Kongres Perempoean Indonesia I di Yogyakarta (22-25 Desember 1928). Kongres ini merupakan puncak kesadaran berorganisasi kaum perempuan kala itu, mereka tak lagi mempersoalkan latar belakang SARA, yang terpenting bagi mereka adalah tujuan untuk memajukan kaum perempuan Indonesia dan menyatukan organisasi kewanitaan yang sudah eksis. Yang lebih mengesankan, Kongres berhasil merumuskan beberapa tuntutan yang penting bagi kaum perempuan Indonesia, antara lain mengusahakan bantuan dari  pemerintah untuk para janda dan anak yatim, beasiswa untuk anak perempuan dan sekolah-sekolah perempuan. Akhirnya, bermaksud mengambil dan mengabadikan spirit kongres yang dibidani oleh ibu-ibu itu (baca juga; kaum perempuan), pada tahun 1959, Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno mengeluarkan keputusan Presiden bernomor 316 yang menetapkan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu yang diperingati setiap tahunnya secara nasional.    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Hari Ibu sering dianggap sama dengan Mother’s Day, seperti tampak pada tulisan Bintoro Gunadi (KOMPAS, 20 Desember 2004). Namun, Beberapa pakar yang &lt;span style=&quot;font-style:italic;&quot;&gt;fully Indonesianist&lt;/span&gt; sempat memprotes argumen yang menyamakan Hari Ibu a la Indonesia dengan Mother’s Day  versi negara-negara Barat. Antara lain Yeni Rosa Damayanti dan Hary Prabowo, aktivis gerakan Sosial, dalam Hari Ibu Tidak Sama dengan Mother’s Day&quot;:Mengembalikan Akar Sejarah Hari Ibu,  mengatakan bahwa Hari Ibu tidak dapat disamakan dengan Mother’s Day. Karena semangat yang diusung oleh hari Ibu jauh lebih luhur dibanding Mother’s Day. Spirit yang diusung oleh hari Ibu adalah semangat pembebasan nasib kaum perempuan dari belenggu ketertindasan pada waktu itu. Sedangkan Mother’s Day lebih merupakan aktivisme untuk mendedikasikan hari itu sebagai penghormatan terhadap jasa para ibu dalam merawat anak-anak dan suami serta mengurus rumah tangga. Pada hari itu kaum perempuan dibebaskan dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.Manifestasi Mother’s Day ini kerap dinyatakan dengan mengirim kartu, memberikan bunga, menggantikan peran ibu di dapur, dan membelikan hadiah. Biasanya hadiah yang dipilih pun adalah benda yang mencerminkan &quot;sifat keibuan&quot;, seperti perlengkapan dapur yang cantik. Inti pemaknaan Mother’s Day macam ini adalah perayaan peran domestik perempuan sekaligus peneguhan posisi perempuan sebagai makhluk domestik. Domestifikasi perempuan ini mengawetkan bilik dapur, sumur, dan kasur sebagai domain kaum perempuan. (KOMPAS, Desember 2004)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Hemat penulis, baik Hari Ibu maupun Mother’s Day sama-sama mengusung ruh penghormatan harkat, martabat dan derajat kaum perempuan. Sebenarnya, nilai luhur yang diusung oleh keduanya saling berkait kelindan. Hari Ibu yang mengusung misi pembebasan kaum perempuan dari ketertindasan, tidak akan maksimal tanpa penghargaan terhadap peran domestik (ke-rumah tangga-an) sebagaimana lazimnya Mother’s Day. Sebaliknya, apresiasi terhadap peran domestik kaum ibu saja tidak cukup, karena domestifikasi peran ibu lama-kelamaan akan mengasingkan ibu dalam percaturan sosio kultural dan sosio struktural. Dus, meskipun dibedakan antara Hari Ibu dan Mother’s Day, namun muatan nilai yang terkandung akan senantiasa inheren, tidak bisa terpisah satu sama lain. Karena kalau dipisah akan menimbulkan destruksi keberpihakan terhadap kaum ibu/perempuan secara kaffah.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sekarang, Hari Ibu sudah diperingati 47 kali semenjak di-Keppres-kan tahun 1959. Ironisnya, setelah sekian lama, masalah ketertindasan perempuan tak kunjung terselesaikan. Bahkan, polarisasi problem sosial, pendidikan dan kesehatan bertubi-tubi menghantam kaum perempuan. Kematian ibu hamil, gizi buruk bagi ibu hamil, kekerasan dalam rumah tangga, Trafficking, kekerasan terhadap PRT/TKW adalah sederet masalah yang kerap dihadapi oleh para ibu di zaman ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kematian ibu hamil misalnya, dari data yang dirilis oleh BKKBN diketahui Angka kematian ibu pada tahun 1990 mencapai 450 orang per 100.000 kelahiran. Di tahun 2003, jumlah itu turun menjadi 307 orang per 100.000 kelahiran hidup, atau sekitar 15.700 orang. Angka kematian ibu hamil dan melahirkan di Indonesia tergolong tinggi dibanding Filipina, Vietnam, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Sebanyak 11 persen kematian disebabkan karena aborsi. Jumlah kasus aborsi per tahun mencapai dua juta atau 43 persen aborsi per 100 kehamilan (Utomo dkk, 2001). Angka tersebut juga masih jauh dari target yang ditetapkan Internastional Conference on Population and Development (ICPD) di Kairo. Yaitu di bawah 125 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 dan 75 per 100.000 kelahiran hidup di tahun 2015.&lt;br /&gt;Tingginya angka kematian ibu sangat dipengaruhi oleh asupan gizi yang dikonsumsi ibu saat hamil. Menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 1998, dari 35 persen wanita usia subur yang kekurangan energi protein (KEP) ada 14 persen, di antaranya adalah ibu hamil. Sementara data Survei Kesehatan Nasional (Surkenas) 2001 menunjukkan adanya kenaikan ibu hamil kurang gizi menjadi 19,1 persen. Kamampuan mengakses fasilitas kesehatan juga turut mempengaruhi tingginya angka kematian ibu. Data Program Kesehatan Reproduksi WHO untuk Indonesia menyebutkan, ada 34 % wanita di Indonesia yang masih kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkait masalah kekerasan domestik, WHO (World Health Organization) telah melakukan penelitian terhadap 24 ribu responden wanita di 10 negara, termasuk Jepang, Brazil, Ethiopia, dan Selandia Baru. Di Jepang, 13 persen wanita yang menjadi responden penelitian melaporkan adanya kekerasan dalam rumah tangganya, sementara di Ethiopia angkanya lebih besar, mencapai 50 persen. Bentuk kekerasan yang dialami responden, dicekik, dipukul dengan kepalan tangan, diseret dan dibakar. Di Indonesia data tahun ini juga mencatat ada beberapa kasus yang korbannya lebih dari satu orang dan satu kasus dengan empat orang pelaku. Jadi, total kasus baru tahun ini berjumlah 455. Pelaku kekerasan paling banyak adalah suami (77,36 persen), mantan suami (3,08 persen), orang tua/mertua/saudara (6,15 persen), majikan (0,22 persen). Ada juga pelaku kekerasan adalah pacar/teman dekat sebanyak 9,01 persen. (KOMPAS, 24 Desember 2005)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan untuk kasus trafficking (perdagangan perempuan dan anak), Indonesia masuk peringkat ketiga atau berarti berbahaya. Padahal, Indonesia sebagai negara pengirim mempunyai catatan kasus cukup tinggi-7.000 kasus. Polanya sangat variatif, namun mayoritas dikemas dalam bentuk pengiriman tenaga kerja. Korban trafficking terbesar berasal dari Asia, atau lebih dari 225.000 orang dari Asia Tenggara dan lebih dari 115.000 orang dari Asia Selatan. Dalam laporan Deplu AS tanggal 12 Juni 2001 mengenai trafficking in persons, yang dibuat berdasarkan masukan dari kedutaan-kedutaan besar dan konsulat AS di seluruh dunia, Indonesia bersama 22 negara lain dipandang sebagai sumber trafficking, baik di dalam negeri maupun antarnegara. (KOMPAS, 2002)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat multiderita yang dialami kaum ibu, kiranya kebahagiaan Mother’s Day (baca: Hari Ibu) hanya dapat dinikmati sehari saja (pada tanggal 22 Desember) oleh mereka, kaum ibu. Selebihnya, 364 hari tak ubahnya Monster Day, yang siap memangsa kaum ibu yang lalai meningkatkan standar kehidupan ekonomi, pendidikan dan kesehatannya. Namun lebih dulu, kaum ibu harus mempunyai tekad membendung derita dan melawan ketertindasan. Karena dengan begitu akan muncul inisiatif-inisiatif gerakan meningkatkan derajat dan kualitas hidup kaum ibu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah tidak boleh tinggal diam, karena problem yang dialami oleh kaum ibu ini juga menjadi tanggung jawabnya. Pemerataan pendidikan dan kesempatan belajar, kemudahan akses kesehatan, kepastian hukum dan kewibawaan negara di mata dunia akan sangat membantu mengurangi penderitaan kaum ibu selama ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Tulisan ini pernah dimuat di tabloid Bestari Edisi 210</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2008/12/mothers-day-atawa-monsters-day.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-570773386940222676</guid><pubDate>Thu, 18 Dec 2008 05:14:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-12-18T02:31:14.695-08:00</atom:updated><title>Cak Bagong, Bekutheh, Wedus Kacang dan Pesan Antikorupsi</title><description>&lt;span style=&quot;font-weight:bold;&quot;&gt;    Oleh: Kurdi Muhammad&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Ada yang menarik pada saat penulis mudik, hari raya Idhul Adha kemarin. Barangkali anda  yang bukan asli orang Jawa agak &lt;span style=&quot;font-style:italic;&quot;&gt;mumet&lt;/span&gt; mencari tahu apa itu wedus kacang. Saya sendiri terpaksa menggunakan istilah wedus kacang, karena belum tahu atau lebih tepatnya belum menemukan padanan kata wedus kacang dalam bahasa Indonesia.Kambing congek? saya rasa bukan! kambing hitam? juga bukan!kambing api atau kambing kempis? apalagi, juga bukan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Kalau diterjemahkan dengan bahasa yang agak lugu, wedus kacang berarti kambing kacang, karena bahasa Indonesianya kacang ya tetap kacang. Atau yang agak nyambung bisa diartikan kambing &#39;kacang(an)&#39; alias kambing penakut, kambing munafik atau kambing pengecut. Namun, lagi-lagi itu bukan terjemahan yang pas untuk memaknai wedus kacang. Sudahlah, apapun bahasa yang digunakan untuk memaknai, wedus kacang tetaplah wedus kacang, kambing yang memiliki warna bulu perpaduan antara hitam, putih dan coklat, serta memiliki suara &lt;span style=&quot;font-style:italic;&quot;&gt;embekan&lt;/span&gt; yang khas. Dan satu yang pasti, wedus kacang tetaplah seekor kambing yang dagingnya sangat lezat, namun mematikan bagi orang tertentu, dan menambah gairah bagi orang tertentu yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Belum lagi tuntas pembahasan tentang wedus kacang, kini anda harus kembali bingung mencari tahu apa itu bekutheh. Suku kata yang pertama dibaca dengan nada biasa &#39;be ku&#39; sedangkan suku kata yang terakhir bacalah seperti anda membaca kata &#39;teh&#39; dalam kalimat, Nyoman suka minum &#39;teh&#39;, dengan logat Balinya yang kental.Saya meskipun asli orang desa, bingung juga ketika harus mengartikan kata itu. Kebingungan itu seperti ketika dulu saya untuk pertama kali mendengar kata &#39;labirin malam&#39;, kue apa labirin malam itu? Lalu apa bekutheh itu? Nanti anda akan paham setelah tuntas membaca tulisan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   Kebetulan hari Adha kemarin saya tidak ada job Khutbah di tempat domisili, sehingga saya memutuskan untuk mudik,temu kangen dengan saudara-saudara di kampung. di Kampung saya itu, ada Mushola kecil tempat saya biasa melakukan sholat, termasuk sholat hari Raya Idul Adha.Ada empat kambing yang siap dikorbankan pada pagi hari itu, salah satunya adalah wedus kacang yang bikin kita bingung tadi. Saat pengurbanan telah tiba, warga kampung yang baru saja selesai sholat Idul Adha berkerumun menyaksikan penyembelihan. Satu  per satu kambing pun disembelih, dan giliran wedus kacangpun akhirnya datang. Ngesss....sekali gorok, nyawa wedus kacangpun perlahan namun pasti bergerak menuju nirwana. Yang penulis kagumi dari para kambing itu, tidak ada sedikitpun ekspresi kesedihan dan ketakutan tampak di wajah mereka, seperti halnya trio pengebom Bali jelang pelaksanaan eksekusi beberapa waktu lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Setelah mayat kambing dikupas dan dikuliti, seluruh isi perutnya dikeluarkan, besar dan banyaknya mencapai dua keranjang besar. Setelah itu, Bu Nyai di kampung saya berteriak, &quot;Ayo Lare! sopo sing gelem bekutheh?&quot;, ujarnya sambil menunjuk dua keranjang isi perut kambing tadi. Kalau saya terjemahkan kira-kira artinya begini, Ayo mas, siapa yang mau bekutheh?. Spontan teman-teman Remaja Mushola (Remush) mengangkat dan membawa dua keranjang tadi itu ke sungai. Sesampainya disungai, para Remush tadi itu langsung membedah perut dan usus-usus kambing,untuk kemudian membersihkan kotoran yang ada di dalamnya. Anda tidak perlu membayangkan bagaimana para Remush bersimbah jorok dan baunya kotoran kambing. Tapi satu yang pasti, dengan begitu, saya jadi tahu bahwa ternyata bekutheh itu, mengeluarkan dan membersihkan kotoran dari dalam perut dan usus kambing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Seperti halnya kambing-kambing yang tidak takut sedikitpun ketika mau disembelih, para Remush dan tentu saja saya ikut di dalamnya, tidak sedikitpun merasa jijik pada saat membersihkan kotoran tersebut. Saya yakin bukan karena para Remush itu orang desa -yang biasanya dicitrakan dekil dan jorok- karena ternyata banyak juga orang desa yang masih jijik terhadap hal-hal yang demikian itu. Lebih dari itu, karena memang mereka semua menghayati makna hari Raya Kurban. Barangkali yang ada di dalam pikiran para Remush ini, masak mereka kalah dengan kambing yang mau mengorbankan nyawanya untuk Idhul Adha, padahal mereka hanya dituntut untuk mengorbankan rasa jijiknya saja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Pada saat sedang asyik-asyiknya ber-bekutheh, tiba-tiba Cak Bagong (bukan nama samaran) nyletuk, &quot;Saya minta dagingnya sedikit Rek!&quot;, katanya dengan nada polos. Menanggapi pernyataan Cak Bagong itu teman-teman berbeda pendapat, ada yang tidak membolehkan karena itu daging kurban, sebagian ada yang membolehkan, karena itung-itung itu adalah upah jerih payah Cak Bagong &lt;span style=&quot;font-style:italic;&quot;&gt;mbekutheh&lt;/span&gt;. Mendengar perdebatan semacam itu, tiba-tiba dalam pikiran saya keluar file tentang pejabat-pejabat yang sudah melakukan korupsi milyaran bahkan trilyunan rupiah. Dalam batin saya, kayaknya tidak ada apa-apanya apa yang dilakukan oleh Cak Bagong dibanding penggarongan yang sudah dilakukan oleh para koruptor. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   Koruptor dan korupsi di negeri ini sudah sangat keterlaluan. Mereka, para koruptor yang mengaku sebagai pejabat,petinggi negara,petinggi parpol, hakim, jaksa dan juga kebanyakan pengusaha, ternyata tidak lebih baik dari wedus kacang yang dikurbankan tadi. Bayangkan, Wedus Kacang berani mengurbankan nyawanya demi kegembiraan umat di hari Raya, tapi para koruptor ini, yang ada bukannya berkurban, tapi justru mengorbankan rakyat dan negaranya untuk kepentingan pribadi. Mereka, para koruptor ini, ternyata juga tidak lebih baik dari Cak Bagong yang walaupun dia orang desa dan pendidikannya pas-pasan, tapi dia mengambil haknya setelah bekerja secara fair, itupun secukupnya, tidak sampai 1 ons daging. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   Oleh karena itu, kalau ada koruptor yang nyasar membaca tulisan ini, terserah mau pilih tetap menjadi lebih jelek dari wedus kacang, menjadi persis seperti wedus kacang atau lebih baik dari wedus kacang, monggo kerso! Kalau setelah membaca tulisan ini tetap saja korupsi, maka anda memang benar-benar kambing kacang(an)! Bagi pembaca yang kebetulan belum pernah korupsi, atau sudah pernah korupsi tapi masih sedikit, masak anda mau jadi kambing kacang(an) juga?!!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   Terakhir, saya ingin minta maaf kepada wedus kacang, karena saya terpaksa mengupas  namanya dalam tulisan ini, selain saya memang benar-benar mengupas kulit dan perutnya ketika ikut mbekutheh. Termasuk, kalau tulisan saya yang menganalogikan wedus kacang dengan para koruptor ini dinilai merendahkan martabat wedus kacang dan kambing pada umumnya, sekali lagi saya mohon maaf. Semoga arwah para kambing dan wedus kacang yang sudah dikurbankan, diterima disisi-Nya. Dan mudah-mudahan para koruptor segara menyusul arwah para kambing ke alam baka. Amien dong! Amien.....</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2008/12/cak-bagong-bekutheh-wedus-kacang-dan.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-879929142593850659</guid><pubDate>Thu, 27 Nov 2008 06:25:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-11-26T22:26:36.901-08:00</atom:updated><title>Muktazilah: Sejarah dan Doktrin Teologinya (1)</title><description>Oleh: Kurdi Muhammad&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Muktazilah adalah salah satu aliran dalam teologi Islam yang dikenal bersifat rasional dan liberal. Ciri utama yang membedakan aliran ini dari aliran teologi Islam lainnya adalah pandangan-pandangan teologisnya yang lebih banyak ditunjang oleh dalil-dalil &#39;aqliah (akal) dan lebih bersifat filosofis, sehingga sering disebut aliran rasionalis Islam. Muktazilah didirikan oleh Wasil bin Atha&#39; pada tahun 100 H/718 M.&lt;br /&gt;Dr. Ibrahim Madkour menyebut orang-orang Muktazilah sebagai pendiri lilmu kalam yang sebenarnya. Karena hampir setiap pemikiran penting dalam ilmu kalam ditemukan landasannya di kalangan mereka. Muktazilah telah membahas sebagian problematika ilmu kalam pada tahun-tahun pertama abad ke-2 H. mereka serius menggelutinya selama satu setengah abad. Muktazilah merupakan aliran rasional yang membahas secara filosofis problem-problem teologis yang tadinya belum ada pemecahan. Dengan nama studi tentang akidah, Muktazilah sebenarnya juga membahas masalah moral, politik, fisika dan metafisika. Mereka membentuk suatu pemikiran yang berkonsentrasi membahas masalah Tuhan, alam dan manusia.&lt;br /&gt;Secara garis besar, aliran Muktazilah melewati dua fase yang berbeda, yakni fase bani Abbasiyah dan fase bani Buwaihi. Generasi pertama mereka hidup di bawah pemerintahan bani Umayyah, namun untuk waktu yang tidak terlalu lama. Meski demikian, generasi awal inilah yang menancapkan tonggak awal Muktazilah sehingga bisa eksis di masa-masa berikutnya, bahkan sampai saat ini.&lt;br /&gt;Demikian hebat dan luasnya jangkauan konsep teologis Muktazilah. Namun, dalam tulisan kali ini penulis akan memfokuskan kajian pada masalah sejarah kemunculan Muktazilah, Tokoh-tokoh serta doktrin teologisnya. Berikut penulis sajikan pembahasan tentang ketiga hal tersebut. &lt;br /&gt;LATAR BELAKANG KEMUNCULAN&lt;br /&gt;Munculnya aliran Muktazilah sebagai reaksi atas pertentangan antara aliran Khawarij dan aliran Murjiah mengenai soal orang mukmin yang berdosa besar. Menurut orang Khawarij, orang mukmin yang berdosa besar tidak dapat dikatakan mukmin lagi, melainkan sudah menjadi kafir.  Sementara itu, kaum Murjiah tetap menganggap orang mukmin yang berdosa besar itu sebagai mukmin, bukan kafir. Menghadapi kedua pendapat yang kontroversial ini, Wasil bin Atha&#39; yang ketika itu menjadi murid Hasan Al Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahalui gurunya mengeluarkan pendapat bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya orang itu bukan mukmin dan bukan pula kafir, tetapi di antara keduanya. Oleh karena di akhirat nanti tidak ada tempat di antara surga dan neraka, maka orang itu dimasukkan ke dalam neraka, tetapi siksaan yang diperolehnya lebih ringan dari siksaan orang kafir. &lt;br /&gt;Demikianlah pendapat Wasil bin Atha&#39; yang kemudian menjadi salah satu doktrin Muktazilah yakni al manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi). Setelah mengeluarkan pendapatnya ini, Wasil bin Atha&#39; pun akhirnya meninggalkan perguruan Hasan al Basri dan lalu membentuk kelompok sendiri. Kelompok itulah yang menjadi cikal bakal aliran Muktazilah. Setelah Wasil bin Atha&#39; memisahkan diri, sang guru yakni Hasan al Basri berkata: &#39;&#39;I&#39;tazala &#39;anna Wasil (Wasil telah menjauh dari diri kita). Menurut Syahristani, dari kata i&#39;tazala &#39;anna itulah lahirnya istilah Muktazilah. Ada lagi yang berpendapat, Muktazilah memang berarti memisahkan diri, tetapi tidak selalu berarti memisahkan diri secara fisik. Muktazilah dapat berarti memisahkan diri dari pendapat-pendapat yang berkembang sebelumnya, karena memang pendapat Muktazilah berbeda dengan pendapat sebelumnya. Selain nama Muktazilah, pengikut aliran ini juga sering disebut kelompok Ahl al-Tauhid (golongan pembela tauhid), kelompok Ahl al-Adl (pendukung faham keadilan Tuhan), dan kelompok Qodariyah. Pihak lawan mereka menjuluki kelompok ini sebagai golongan free will dan free act, karena mereka menganut prinsip bebas berkehendak dan berbuat. &lt;br /&gt;Ketika pertama kali muncul, aliran Muktazilah tidak mendapat simpati umat Islam, terutama di kalangan masyarakat awam karena mereka sulit memahami ajaran-ajaran Muktazilah yang bersifat rasional dan filosofis. Alasan lain mengapa aliran ini kurang mendapatkan dukungan umat Islam pada saat itu, karena aliran ini dianggap tidak teguh dan istiqomah pada sunnah Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Aliran Muktazilah baru mendapatkan tempat, terutama di kalangan intelektual pada pemerintahan Khalifah al Ma&#39;mun, penguasa Abbasiyah (198-218 H/813-833 M). &lt;br /&gt;Kedudukan Muktazilah semakin kokoh setelah Khalifah al Ma&#39;mun me-nyatakannya sebagai mazhab resmi negara. Hal ini disebabkan karena Khalifah al Ma&#39;mun sejak kecil dididik dalam tradisi Yunani yang gemar akan filsafat dan il-mu pengetahuan. Dan, pada masa kejayaan itulah karena mendapat dukungan dari penguasa, kelompok ini memaksakan alirannya yang dikenal dalam sejarah deng-an peristiwa Mihnah (Pengujian atas paham bahwa Alquran itu makhluk Allah, ja-di tidak qadim. Jika Alquran dikatakan qadim, berarti ada yang qadim selain Al-lah, dan ini hukumnya syirik.</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2008/11/muktazilah-sejarah-dan-doktrin_26.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>1</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-611012634002444317</guid><pubDate>Thu, 27 Nov 2008 06:07:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-11-26T22:25:24.085-08:00</atom:updated><title>Muktazilah: Sejarah dan Doktrin Teologinya (2)</title><description>&lt;span style=&quot;font-weight:bold;&quot;&gt;Oleh: Kurdi Muhammad&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tokoh utama yang sekaligus juga pendiri paham Muktazilah adalah Wasil bin Atha’. Bahkan jumhur berpendapat, bahwa memang sebutan Muktazilah muncul sebagai akibat dari reaksi Wasil yang memisahkan diri (I’tazala) dari majlis pengkajian gurunya, Hasan Basri. Setidak-tidaknya al-Mas’udi lah orang yang mendukung argument ini, bahkan al-Masudi dalam fii Ilmi Kalam, sebagaimana dikutip Harun Nasution, menyebut Wasil bin Atha’ sebagai Syaikul Muktazilah wa Qadlimuha, yang berarti kepala Muktazilah dan tetuanya. &lt;br /&gt; Wasil lahir pada tahun 81 Hijriah di Madinah dan meninggal pada tahun 131 Hijriah. Di Madinah Wasil nyantri di tempat Abu Hasyim Abdullah bin Muhammad bin al-Hanafiah. Pertemuannya dengan Abu Hasyim inilah yang pada akhirnya memperkenalkan Wasil dengan konsep-konsep teologi Ma’bad dan Gailan yang nota bene adalah penggiat faham Qadariyah. Setelah beberapa tahun, ia kemudian hijrah ke Basrah untuk menimba ilmu di majlis pengkajiannya Hasan Basri. Dari hasil dialektinya dengan Hasan Basri inilah yang kemudian mengantarkan Wasil bin Atha’ mendirikan aliran teologi yang kemudian lebih dikenal dengan Muktazilah. Konsep yang diperdebatkannya dengan Hasan Basri adalah tentang pelaku dosa besar. Perdebatan seputar masalah inilah yang akhirnya melahirkan doktrin al manzilatu baina al manzilatain, yang sekaligus menjadi konsep teologi paling awal bagi muktazilah.&lt;br /&gt; Dalam perkembangannya, menurut Malatti, Wasil bin Atha’ kemudian memiliki dua orang murid, masing-masing bernama Bisyr Ibn Said dan Abu Utsman al-Za’farani. Dari kedua murid inilah paham Muktazilah kemudian dianut juga oleh Abu Huzail al- Allaf, salah seorang yang juga termasuk tokoh terkemuka Muktazilah di kemudian hari. Serta seseorang bernama Bisyr Ibn Mu’tamar yang pada akhirnya menjadi pimpinan Muktazilah cabang Baghdad. Sementara Bisyr Mu’tamar memutuskan membawa faham Muktazilah ke Baghdad, Abu Huzail lebih memilih tinggal dan mengembangkan Muktazilah di Basrah bersama dengan Wasil. Abu Huzail lahir pada tahun 135 H dan meninggal tahun 235 H, di usianya yang ke-100. Abu Huzail terkenal sebagai tokoh yang ahli filsaat Yunani. Dengan berbekal kelebihan inilah Abu Huzail menyusun konsep teologi Muktazilah dan alur logika berpikirnya secara teratur. Kemahirannya dalam ilmu logika inilah yang menjadikannya pendebat mahir dalam melawan golongan Majusi, Atheis dan musuh-musuh teologi Islam lainnya kala itu. &lt;br /&gt; Ajaran Abu Huzail yang terkenal adalah uraiannya tentang berdayanya akal manusia. Menurutnya, manusia dengan mempergunakan akalnya dapat dan wajib mengetahui Tuhan. Oleh karena itu, jika manusia lalai mengenali dan mengabdi pada Tuhan maka tidak ada alasan baginya untuk tidak mendapatkan balasan. Manusia dengan akalnya, juga wajib mengetahui perbuatan yang baik dan buruk. Dengan pertimbangan akalnya, manusia wajib mengerjakan perbuatan-perbuatan baik dan menjauhi perbuatan-perbuatan buruk, meskipun tanpa adanya tuntunan berupa wahyu Tuhan. Abu Huzail juga memiliki seorang murid yang juga menjadi pemuka Muktazilah. Dia adalah Ibrahim Ibn Sayyar Ibn Hani al-Nazzam, yang lahir di Basrah pada tahun 185 H dan meninggal pada tahun 221 H. Literatur mengenai dirinya menyebutkan bahwa ia adalah seorang yang mempunyai kecerdasan luar biasa, ia juga memiliki kedekatan dan bahkan menguasai filsafat Yunani. Al-Nazzam berbeda pendapat dengan gurunya dalam masalah keadilan Tuhan. Menurutnya, mustahil bagi Tuhan untuk berbuat dzalim. Bahkan tidak hanya itu, ia menambahkan bahwa Tuhan tidak berkuasa untuk berbuat dzalim.&lt;br /&gt; Pemimpin Muktazilah yang lainnya adalah Mu’ammar Ibn Abbad. Ia hidup semasa dengan Wasil. Pendapatnya yang terkenal adalah bahwa yang diciptakan oleh Tuhan adalah benda-benda materi. Adapun a’radh atau ketimpangan adalah kreasi dari benda-benda itu sendiri. Secara natural misalnya, pembakaran oleh api dan pemanasan oleh materi atau dalam bentuk Ikhtiary seperti, antara gerak dan diam serta berkumpul dan berpisah yang biasa dilakukan oleh binatang. Pemimpin Muktazilah lainnya yang tak kalah masyhur adalah Abu Ali Muhammad Ibn Abdul Wahab al jubba’I dan anaknya, Abu Hasyim Abdu Salam. Mereka berpendapat bahwa yang disebut dengan kalam adalah sesuatu yang tersusun dari huruf dan suara. Oleh karena itu, mereka menyebut Tuhan sebagai Mutakallim, yang berarti Pencipta kalam. Yang perlu digaris bawahi menurut mereka adalah bahwa Mutakallim tidak selalu mengandung arti berbicara. Selain pendapat tentang kalam Tuhan itu, mereka juga berpendapat bahwa manusia tidak akan bisa melihat Tuhan di akhirat kelak.&lt;br /&gt; Tokoh-tokoh Muktazilah lainnya adalah Abu Musa al- Murdar (w. 226 H) di Baghdad, Hisyam Ibn Amr Al Fuwati dan Abu Hussain al-Khayyat (w. 300 H) serta Sumamah Ibn Asyras (w. 213 H). Demikian sekelumit bahasan tentang tokoh-tokoh Muktazilah. Sudah barang tentu, sebetulnya masih banyak tokoh Muktazilah lain yang tidak tercover oleh literature-literatur sejarah. Namun yang jelas, tokoh-tokoh di atas sudah mampu merepresentasikan Muktazilah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DOKTRIN TEOLOGI&lt;br /&gt; Hampir semua aliran teologi memiliki doktrin y ang membedakannya dengan yang lain. Bahkan tak jarang, karena perbedaan doktrin itulah sebuah aliran teologi muncul. Teologi Asyariyah misalnya, muncul karena memiliki tujuan mengimbangi doktrin Muktazilah yang dianggap mulai meresahkan. Doktrin merupakan ideology pokok yang diyakini kebenarannya oleh faham-faham teologi setelah mengadakan pembacaan yang mendalam terhadap teks dan konteks.&lt;br /&gt; Begitu juga di kalangan Muktazilah, sedemikian rupa sudah ditetapkan doktrin-doktrin yang dijadikan manhaj dalam berteologi. Muktazilah memiliki manhaj teologi yang sangat terkenal dengan sebutan al-Ushul al-Khamsah atau lima jaran dasar yang menjadi pegangan kaum Muktazilah. Bahkan menurut al-Khayyat, orang tersebut tidak diakui sebagai penganut atau pengikut Muktazilah, sebelum mengakui dan menerima kelima dasar tersebut. Orang yang hanya menerima sebagian dasar tersebut, masih belum dapat dikatakan sebagai penganut Muktazilah, berikut kelima dasar tersebut sesuai dengan urutan pentingnya kedudukan tiap dasar:&lt;br /&gt;Pertama, al-Tauhid, atau keMaha Esaan Tuhan. Tuhan, dalam pandangan mereka, akan benar-benar Maha Esa jika Dia merupakan Dzat yang unik, yang tidak ada serupa bagi-Nya. Oleh karena itu, wajar jika golongan Muktazilah sangat menentang paham antropomorphisme, yakni sebuah paham yang menggambarkan Tuhan dekat menyerupai makhluk-Nya. Mereka juga menolak beatific vision yang berarti Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala manusia.&lt;br /&gt;Kedua, al-A’dalah atau keadilan. Prinsip ini memiliki kedekatan secara teologis dengan asas yang pertama. Kalau dengan al-tauhid Muktazilah ingin mensucikan diri tuhan dengan makhluk, maka dengan al-Adalah Muktazilah ingin mensucikan perbuatan Tuhan dengan perbuatan makhluk. Mereka menandaskan bahwa hanya Tuhanlah yang berbuat adil, karena Tuhan tidak bisa berbuat zalim. Perbuatan adil makhluk tidak akan pernah sama dengan perbuatan adil Tuhan, karena dalam perbuatan makhluk masih terkandung unsure-unsur kadzaliman. Kalau disebut Tuhan adil, maka menurut Abdul Jabbar, berarti bahwa semua perbuatan Tuhan bersifat baik; Tuhan tidak berbuat buruk dan tidak melupakan apa yang wajib dikerjakan-Nya. Dalam pandangan kaum Muktazilah, Tuhan tidak berbuat buruk bahkan tidak bisa berbuat buruk, karena perbuatan yang demikian muncul dari orang yang tidak sempurna, padahal Tuhan adalah Maha Sempurna. Tuhan, menurut Muktazilah, juga wajib mendatangkan kebaikan, bahkan yang terbaik bagi manusia.&lt;br /&gt;Ketiga, al-Wa’du wa al Wa’id  atau janji dan ancaman. Dasar ini merupakan lanjutan dari prinsip yang kedua tadi. Bagi Muktazilah, Tuhan tidak akan disebut adil jika ia tidak memberikan pahala bagi orang yang berbuat baik dan tidak meghukum orang yang berbuat buruk. Keadilan menghendaki orang yang berbuat kesalahn diberikan hukuman kepadanya dan diberikan pahala kebaikan kepada orang yang telah berbuat baik, hal ini sebagaimana telah diajanjikan oleh Tuhan.&lt;br /&gt;Keempat, al-Manzilatu baina al-Manzilatain, secara leterlijk dapat dimaknai sebagai tempat di antara dua tempat. Prinsip ini diadopsi oleh Muktazilah dari pendapat pribadi Wasil Ibn Atha’ yang juga merupakan Syaikhul Muktazilah. Prinsip tersebut menjelaskan seorang mukmin yang berdosa besar yang meninggal sebelum bertaubat. Menurut Muktazilah orang mukmin yang berbuat dosa besar bukanlah kafir, karena dia masih percaya Allah dan Muhammad. Tetapi, ia juga bukan mukmin, karena imannya tidak lagi sempurna setelah berbuat dosa besar. Karena bukan mukmin, maka ia tidak berhak masuk surga dan juga karena ia bukan kair maka tidak selayaknya ia masuk neraka. Bagi Muktazilah, orang yang seperti ini seharusnya dilokalisir di luar surga dan neraka. Oleh karena di akhirat tidak ada tempat selain surga dan neraka, maka Muktazilah dalam keyakinan teologisnya berpendapat bahwa orang yang seperti ini masuk neraka, namun derajat siksanya lebih ringan daripada orang-orang kafir.&lt;br /&gt;Kelima, ­al-Amru bi al-Ma’ruf wa al-Nahyu a’n al-Munkar, menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Sebenarnya prinsip ini dianut oleh seluruh aliran teologi. Hanya saja, yang berbeda adalah tentang perwujudannya apakah dilakukan dengan hanya menyerukan saja ataukah boleh dengan menggunakan kekerasan. Aliran Khawarij misalnya, dalam mewujudkan prinsip tersebut memperbolehkan penggunaan unsure kekerasan. Namun bagi kaum Muktazilah kalau bisa cukup dengan seruan saja, tapi kalau perlu, kekerarasan diperbolehkan. Sejarah membuktikan bahwa Muktazilah juga pernah menggunakan kekerasan dalam menyebarkan doktrin-doktrin mereka.&lt;br /&gt; Adapun doktrin-doktrin lain yang sifatnya personal dari seorang tokoh Muktazilah, pembahasannya sudah penulis utarakan sekaligus dalam bahasan pada sub bab Tokoh-tokoh.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt; Melihat dasar-dasar doktrin Muktazilah sebagaimana telah dibahas, rasanya tidak ada sesuatu yang keluar dari pokok-pokok agama (ushul al-din). Hanya saja dasar-dasar ini dibangun di atas analisis logika (akal), dan analisis logika ini membuka dialog secara bebas di antara dua pihak pendialog. Sedangkan kepasrahan kepada zahir nas yang tidak didukung dalil dan argumentasi tidak memberikan kepuasan kepada akal yang selalu berusaha menangkap sesuatu di balik realitas. &lt;br /&gt; Jadi, dengan pembahasan di atas, sekiranya mampu memberikan pemahaman yang komprehensi tentang Muktazilah. Karena bagaimanapun tidak setujunya kita dengan Muktazilah misalnya, toh kerangka berfikir ala Muktazilah kan selalu hidup di tengah kita. Kalau kita menganggapnya sebagai musuh, maka hidup kita akan selalu tidak senang memikirkan konsep-konsep teologis Muktazilah yang tidak akan pernah hilang. Bagaimanapun juga Muktazilah merupakan salah satu rujukan khazanah teologi kita. Penulis yakin Muktazilah juga plus minus. Bagi kita yang menganggap Muktazilah minus, penulis kira tidak ada salahnya jika kita mau mengambil plusnya agar diri ini menjadi surplus. Demikian juga sebaliknya, bagi yang mengganggap Muktazilah plus, jangan lupa bahwa di dalam juga ada minusnya, maka tidak ada salahnya kita meninggalkannya agar diri ini tidak menjadi apus.&lt;br /&gt;Wa Allahu A’lamu bi al-Shawab</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2008/11/muktazilah-sejarah-dan-doktrin.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-4842227851736079618</guid><pubDate>Wed, 26 Nov 2008 12:46:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-11-26T04:50:05.437-08:00</atom:updated><title>Ibn Khaldun, Samuel Huntington dan Bu Asmina yang Rindu Damai (1)</title><description>&lt;span style=&quot;font-weight:bold;&quot;&gt;Oleh: Kurdi Muhammad&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Islam dengan segala sumber daya yang dimilikinya sungguh sangat meng-agumkan. Bagaimana tidak, ajaran yang di awal kemunculannya dianggap sebagai agamanya ‘orang gila’, kini telah mengalami metamorfosa yang luar biasa dahsyatnya, sehingga menjadi kajian yang tak kunjung habis. Ibarat sebuah institusi, meminjam istilah Emha Ainun Najib, ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW ini mewariskan sistem religiusitas yang mengakar sangat kuat . Keunikan dan kebesaran Islam kerap me-munculkan tokoh-tokoh besar juga, sebut saja Abu Bakar, Umar ibn Khattab, Utsman, Ali, Harun al-Rasyid, Umar ibn Abdul Aziz, Ghazali, ibn Sina, Ibn Rusyd, Ibn Khaldun dan lain-lain. &lt;br /&gt;Dalam tulisan ini, penulis fokus membahas tokoh besar Islam, Ibn Khaldun, pemikiran politik Islamnya, kemudian mencoba untuk memperbandingkan dengan konsep pemikiran Pemikir Barat. Terlahir dengan nama lengkap Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan, dalam perkembangannya  beliau lebih masyhur dipanggil Ibnu Khaldun. Beliau lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. Ia adalah keturunan dari sahabat Rasulullah SAW., bernama Wail bin Hujr dari kabilah Kindah Lingkungan keluarga yang agamis menjadikannya hafidh al-Qur’an sejak usia dini.&lt;br /&gt; Ketokohan Ibn Khaldun&lt;br /&gt;Ibn Khaldun dikenal sebagai seorang sejarawan dan bapak sosiologi Islam. Ia juga dikenal sebagai Bapak Ekonomi Islam, karena pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823)2. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat mendalam terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya. Ibn Khaldun seorang Fenomenolog. Ia juga seorang konseptor ulung dalam hal teori politik Islam.Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan Barat dan Timur, baik Muslim maupun non-Muslim. Ibn Khaldun pernah menduduki jabatan penting di Fes, Granada, dan Afrika Utara serta pernah menjadi guru besar di Universitas al-Azhar, Kairo yang dibangun oleh dinasti Fathimiyyah. Dari sinilah ia melahirkan karya-karya yang monumental hingga saat ini. Nama dan karyanya harum dan dikenal di berbagai penjuru&lt;br /&gt;Periodisasi dan Karya&lt;br /&gt;Panjang sekali jika kita berbicara tentang biografi Ibnu Khaldun. Penulis mencoba meringkasnya dalam tiga periode perjalanan dan pengembaraan hidup beliau . Periode pertama, masa dimana Ibnu Khaldun menuntut berbagai bidang ilmu pengetahuan. Yakni, ia belajar Alquran, tafsir, hadis, usul fikih, tauhid, fikih madzhab Maliki, ilmu nahwu dan sharaf, ilmu balaghah, fisika dan matematika. Dalam semua bidang studinya mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dari gurunya. Namun studinya terhenti karena penyakit pes telah melanda selatan Afrika pada tahun 749 H. yang merenggut ribuan nyawa. Ayahnya dan sebagian besar gurunya meninggal dunia. Ia pun berhijrah ke Maroko selanjutnya ke Mesir.Pada periode kedua, ia terjun dalam dunia politik dan sempat menjabat berbagai posisi penting kenegaraan seperti qadhi al-qudhat (Hakim Tertinggi). &lt;br /&gt;Namun, akibat fitnah dari lawan-lawan politiknya, Ibnu Khaldun sempat juga dijebloskan ke dalam penjara. Setelah keluar dari penjara, dimulailah periode ketiga ke-hidupan Ibnu Khaldun, yaitu saat ia berkonsentrasi pada bidang penelitian dan penulisan, ia pun melengkapi dan merevisi catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya. Seperti kitab al-&#39;ibar (tujuh jilid) yang telah ia revisi dan ditambahnya bab-bab baru di dalamnya, nama kitab ini pun menjadi Kitab al-&#39;Ibar wa Diwanul Mubtada&#39; awil Khabar fi Ayyamil &#39;Arab wal &#39;Ajam wal Barbar wa Man &#39;Asharahum min Dzawis Sulthan al-Akbar. Kitab al-i&#39;bar ini pernah diterjemahkan dan diterbitkan oleh De Slane pada tahun 1863, dengan judul Les Prolegomenes d&#39;Ibn Khaldoun. &lt;br /&gt;Namun pengaruhnya baru terlihat setelah 27 tahun kemudian. Tepatnya pada tahun 1890, yakni saat pendapat-pendapat Ibnu Khaldun dikaji dan diadaptasi oleh so-siolog-sosiolog Jerman dan Austria yang memberikan pencerahan bagi para sosiolog modern. Karya-karya lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta&#39;riif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah (pendahuluan atas kitabu al-&#39;ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta&#39;akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi). DR. Bryan S. Turner, guru besar sosiologi di Universitas of Aberdeen, Scotland dalam artikelnya &quot;The Islamic Review &amp; Arabic Affairs&quot; di tahun 1970-an mengomentari tentang karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan, &quot;Tulisan-tulisan sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris (yang menulis karya-karyanya dalam bahasa Inggris).&lt;br /&gt;Salah satu tulisan yang sangat menonjol dan populer adalah muqaddimah (pendahuluan) yang merupakan buku terpenting tentang ilmu sosial dan masih terus dikaji hingga saat ini. Bahkan buku ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di sini Ibnu Khaldun menganalisis apa yang disebut dengan ‘gejala-gejala sosial’ dengan metoda-metodanya yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan memahami akan gejala-gejala sosial tersebut. Pada bab ke dua dan ke tiga, ia berbicara tentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat primitif dengan masyarakat modern dan bagaimana sistem pemerintahan dan urusan politik di masyarakat. &lt;br /&gt;Bab ke dua dan ke empat berbicara tentang gejala-gejala yang berkaitan dengan cara berkumpulnya manusia serta menerangkan pengaruh faktor-faktor dan lingkungan geografis terhadap gejala-gejala ini. Bab ke empat dan ke lima, menerangkan tentang ekonomi dalam individu, bermasyarakat maupun negara. Sedangkan bab ke enam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan pengetahuan serta alat-alatnya. Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad ke-14 dengan lengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu dan pengetahuan. Ia telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya negara-negara dengan teori sejarah . Ibn Khaldun sangat meyakini, bahwa pada dasarnya negara-negara berdiri bergantung pada generasi pertama (pendiri negara) yang memiliki tekad dan kekuatan untuk mendirikan negara. Lalu, disusul oleh generasi ke dua yang menikmati kestabilan dan kemakmuran yang ditinggalkan generasi pertama. Kemudian, akan datang generasi ke tiga yang tumbuh menuju ketenangan, kesenangan, dan terbujuk oleh materi sehingga sedikit demi sedikit bangunan-bangunan spiritual melemah dan negara itu pun hancur, baik akibat kelemahan internal maupun karena serangan musuh-musuh yang kuat dari luar yang selalu mengawasi kelemahannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikiran Politik dan Kenegaraan&lt;br /&gt;Hemat penulis, Ibn Khaldun selain sosiolog dan sejarawan, dia juga seorang yang memiliki benih-benih Futurologi . Hal ini dapat dilihat dari analisa tulisannya yang tidak hanya berorientasi pada masanya, namun juga jauh ke depan menyelami riak-riak peradaban modern . Berikut penulis meringkas hasil pemikiran ibn Khaldun, berdasarkan pada kesesuaian dengan konteks ke-Indonesiaan:&lt;br /&gt;1.Kerajaan dan Dinasti hanya bisa ditegakkan atas bantuan dan solidaritas rakyat; menurut Khaldun jika ingin mendirikan Negara maka tidak bisa tidak, solidaritas rakyat harus digalang sampai muncul satu tekad sanggup berjuang dan mati bersama demi satu tujuan itu (baca: idealisme) &lt;br /&gt;2.Negara yang Kuat adalah Negara yang didasarkan pada Agama; hemat Khaldun, kekuasaan diperoleh dengan kemenangan, sedangkan kemenangan diperoleh dengan membentuk solidaritas yang kuat. Solidaritas terbentuk jika rakyat mempunyai kesatuan tujuan, dan pada kesatuan tujuan inilah peran agama sangat signifikan .&lt;br /&gt;3.Negara tidak dapat berdiri kalau Pembesar dan Rakyatnya beda tujuan dan semuanya takut mati. &lt;br /&gt;4.Negara yang kuat adalah negara yang memiliki keunggulan dalam hal syaukah, Ashabiyah dan Maaliyah .&lt;br /&gt;5.Negara yang liar kedaulatannya akan sangat luas &lt;br /&gt;6.Jarang ada Negara Plural yang Aman &lt;br /&gt;7.Pecahnya Negara merupakan konsekuensi kelemahan negara &lt;br /&gt;8.Usaha sentralisasi kekuasaan, kemewahan serta sifat malas merupakan indikasi sudah dekatnya masa kehancuran sebuah negara.&lt;br /&gt;9.Selanjutnya, negara akan sampai pada fase dimana pemerintah lebih percaya pada sekutu asing &lt;br /&gt;10.Negara yang ditaklukan pasti akan selalu meniru yang menang, dan cenderung lebih cepat lenyap &lt;br /&gt;11.Kezaliman Penguasa membawa kehancuran Negara dan Peradaban&lt;br /&gt;12.Terdapat ledakan penduduk pada akhir negara, disertai wabah dan kelaparan yang meningkat .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       Sebetulnya, masih ada sekitar 60-an  lagi teori yang dikemukan oleh Ibn Khaldun. namun, hemat penulis keduabelas konsep di atas sangat relevan dengan kondisi bangsa-bangsa di dunia saat ini. Karenanya, dengan itu insya Allah sudah cukup mewakili.</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2008/11/ibn-khaldun-samuel-hutington-dan-bu_26.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-2598233755605217504</guid><pubDate>Wed, 26 Nov 2008 12:43:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-11-26T04:50:55.184-08:00</atom:updated><title>Ibn Khaldun, Samuel Huntington dan Bu Asmina yang Rindu Damai (2)</title><description>Oleh: Kurdi Muhammad&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=&quot;font-weight:bold;&quot;&gt;The Muqaddima Vs Clash of Civilization&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Khaldun adalah seorang pemikir besar Muslim dengan karyanya yang legendaris, The Muqaddimah, yang hidup pada tahun 1300-an. Sedangkan Samuel Huntington adalah professor ilmu politik di Universitas Harvard yang salah satu bukunya, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, mungkin merupakan buku yang paling banyak menjadi referensi dalam wacana tentang politik global pada tahun 1990-an. Pemikiran Ibnu Khaldun sangat relevan dengan situasi politik global saat ini. Hal ini tercermin dalam sebuah tulisan Robert Cox berjudul Towards a Posthegemonic Conceptualization of World Order: Reflections on the Relevancy of Ibn Khaldun (1992). Melalui Muqaddimah, Ibnu Khaldun mengelaborasi bibit-bibit kemunduran Islam dan jatuh bangunnya kekhalifahan. Di masa hidupnya, walaupun secara kultural Islam masih berada dalam zaman keemasan, namun basis material dari hegemoni Islam ketika itu te-lah melemah. Misalnya, wilayah-wilayah Islam di Afrika Utara menghadapi tantangan dari suku-suku nomaden tradisional di satu sisi, dan kekuatan Kristen di sebelah utara yang menguasai alur Mediterania di sisi lain.&lt;br /&gt;Di masa itu, kekuatan Kristen dan Yahudi juga mulai tampil sebagai kekuatan perdagangan. Invasi Mongol dari Timur juga mengerosi struktur yang telah terbangun, kota-kota peradaban Islam termasuk sistem irigasi dihancurkan, dan pajak-pajak Mongol merusak administrasi Islam. Ketika itu, Ibnu Khaldun telah dikenal sebagai ilmuwan besar. Ia konon dimintai nasihatnya oleh Pedro the Cruel dari Sevila dan juga penakluk dari Mongol, Timur Lank. Namun, Ibnu Khaldun menolak permintaan tersebut ..&lt;br /&gt;Ibnu Khaldun menaruh perhatian besar pada konsep &quot;negara&quot; dalam pengertian yang luas, terutama berkaitan dengan kemunculan (emergence), kedewasaan (maturity), dan kemundurannya (decline). Ibnu Khaldun menyimpulkan bahwa ekspansi kekuasaan akan mendorong penguasa pada perilaku korup, kemewahan, suap dan berbagai de-kadensi lain yang menjauhkan rezim penguasa dari rakyatnya dan akhirnya menjadi sebab dari kemundurannya sendiri. Pada dasarnya ia menyatakan bahwa proses-proses politik akan menghasilkan sebuah political order. Proses ini bisa saja gagal, namun bukan disebabkan oleh bentuk atau sistem politik yang digunakan, namun oleh ke-tidakmampuan (inadequacies) kultur yang dominan dalam struktur politik tersebut dalam menjawab persoalan persoalan yang ada. Kemunduran ini hanya bisa dicegah oleh enlightened individual yang bisa melihat dan menjawab persoalan secara jernih dan me-ngidentifikasi sebab-sebab kemundurannya dari internal.&lt;br /&gt;Benang merah yang sama bisa dijumpai dalam berbagai tulisan Samuel Huntington. Walaupun tulisan awalnya mengenai the clash of civilization di jurnal Foreign Affairs tahun 1993 dihujani kritik tajam, melalui bukunya The Clash of Civilization Huntington mengelaborasi lebih jauh persoalan dominasi dan hegemoni AS secara lebih adil. Dalam buku tersebut Huntington memperingatkan AS untuk bersikap open-minded terhadap the otherness, termasuk pada Islam, peradaban Timur pada umumnya dan berbagai peradaban lain. Pendeknya, ia menandaskan bahwa AS harus menghindarkan sikap hegemoniknya.&lt;br /&gt;Dalam tulisannya yang berjudul The Lonely Superpower di Foreign Affairs (1999), Huntington menyatakan bahwa walaupun Amerika sekarang menjadi satu-satunya superpower, hal itu tidak berarti bahwa dunia saat ini berstruktur unipolar, seperti yang dianggap oleh banyak pihak. Pengertian unipolar mensyaratkan kondisi di mana du-nia hanya memiliki satu superpower, tidak adanya major power yang signifikan dan hanya terdapat banyak minor power. Dengan demikian, dalam sebuah struktur unipolar, sebuah superpower akan mampu secara efektif menyelesaikan berbagai isu internasional sendirian dan tidak ada kombinasi kekuatan lain yang mampu mencegahnya .&lt;br /&gt;Situasi saat ini jauh dari pengertian unipolar. Struktur unipolar hanya pernah terjadi pada kekaisaran Romawi abad kelima dan kekaisaran Cina pada abad kesembilan belas. AS tidak bisa, menurut Huntington, berilusi menjadi hegemon dalam sebuah sistem multipolar. Karena, ada berbagai negara dengan kekuatannya mampu mengedepankan kepentingannya sendiri vis-a-vis Amerika, walaupun tidak bisa menjangkau wilayah yang global sifatnya. Contohnya adalah kekuatan Jerman dan Perancis di Eropa, Rusia di Eurasia, Cina dan Jepang di Asia Timur, India di Asia Selatan, Iran di Asia Barat Daya, Brazil di Amerika Latin, Afrika Selatan dan Nigeria Di Afrika .&lt;br /&gt;Huntington juga tidak sependapat dengan Francois Fukuyama dalam The End of History and the Last Man berpendapat bahwa runtuhnya tembok Berlin  tahun 1989 adalah simbol yang menunjukkan demokrasi liberal ala Barat secara natural akan menjadi pilihan-pilihan bangsa di dunia. &lt;br /&gt;Setelah membangun premis yang panjang, di akhir buku itu Huntington memfokuskan potensi musuh Barat ke depan adalah Islam. Tulisan itu bagaikan jurus baru bagi sebagian orang Barat yang selama ini memang bersikap sentimen dan anti-Islam.  Tesis Huntington seperti pelepas dahaga. Ia seolah mampu menjawab pertanyaan besar, “Akan kemana Barat-terutama Amerika-pascaruntuhnya Soviet.” Sebab sekarang hanya tinggal satu adidaya. Sementara kemajuan dan perkembangan mesti dilanjutkan. Dan untuk maju, Barat perlu kompetitor baru.&lt;br /&gt;Akhirnya, bibit konflik Barat-Islam menemukan momentumnya. Barat dengan segala daya upayanya berusaha membredel Islam. Segala upaya dan srategi ditujukan untuk bagaimana mempressure ideologi Islam. Seolah mendapat pembenar, pasca tragedi 9/11, AS dan sekutunya segera menetapkan tersangka utamanya adalah Islam . Akhirnya semakin menguatlah stigma teroris pada diri umat Islam, sehingga hal itu dijadikan alasan untuk menghancurkan Afghanistan . Namun, sebelum itu gelombang permusuhan terhadap Islam sudah dimulai. Kasus pemandulan Palestina, penyerangan terhadap Irak adalah juga bagian tak terpisahkan dari upaya pengkerdilan Islam. Selanjutnya, isu yang paling gres adalah penghinaan kartun Nabi oleh kartunis Denmark dan Italia, juga rencana penyerangan AS terhadap Iran, juga dapat dijadikan sebagai penguat bahwa Barat senantiasa menebarkan kebencian kepada Islam. &lt;br /&gt;Tidak sedikit pihak yang mengkritik argumen Huntington Bebearapa analisis menilai argumen Huntington cenderung membesar-besarkan perbedaan budaya. Edward Said mengatakan Huntington telah secara serius mengabaikan nilai-nilai humanitas, bahkan cenderung mengagungkan kelompok/peradaban tertentu (rasis). Menurut Said, Huntington mengabaikan kemungkinan kerja sama antarperadaban di dunia . Sementara itu, Tifatul Sembiring, Presiden PKS, juga ikut angkat bicara, ia mengkritik Huntington, seolah dia menutup peluang komunikasi dan relasi yang lebih humanis sesama manusia. Bahwa tidak semua perbedaan ideologi, ras, dan agama harus berujung konflik. Seolah tidak ada lagi jalan dialog dan hubungan bermartabat . Penulis sendiri melihat, entah kebetulan atau memang sudah direncanakan, yang jelas aksi kongkrit dari Negara-negara Barat saat ini, tampak sekali ingin mendeskriditkan, kalau tidak mau dibilang mem-berhangus, Negara-negara Islam maupun Negara-negara yang berpotensi menjadi Negara Islam. Karenanya, tidak salah kiranya Negara-negara Islam itu membenahi struktur kekuatan masing-masing, minimal sesuai dengan kriteria menjadi Negara kuat se-bagaimana yang ditawarkan oleh Ibn Khaldun.</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2008/11/ibn-khaldun-samuel-hutington-dan-bu.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-2794689673578107329</guid><pubDate>Wed, 26 Nov 2008 12:41:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-11-26T04:42:48.666-08:00</atom:updated><title>Anak Tukang Ngarit Belajar Filsafat, dari Al- Kindi sanpai Mulla Sadra (1)</title><description>Oleh: Kurdi Muhammad&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      Seyyed Hussein Nasr mengintrodusir beberapa definisi tentang filsafat dari Yunani dan paling lazim di kalangan Islam. Dari enam definisi, menurut penulis, ada dua definisi yang sangat menarik dan agak provokatif, bahwa filsafat adalah (upaya) menjadi seperti Tuhan dalam kadar kemampuan manusia; dan filsafat adalah mencari perlindungan dalam kematian (cinta pada kematian) . &lt;br /&gt;Selain berdimensi rasionalitas, dari definisi di atas, filsafat juga me-ngandung dimensi spiritualitas. Tidak seperti anggapan kebanyakan orang bahwa filsafat adalah melulu persoalan rasio. Selain itu filsafat juga memilki dua di-mensi, dimensi interpretasi spekulatif dan dimensi praksis. Hal ini dapat disimak dari pengertian filsafat yang diintrodusir oleh al-Kindi yang juga diamini al-Faraby, baginya filsafat secara teoritis adalah pengetahuan untuk memperoleh ke-benaran, dan secara praktis agar dapat berperilaku sesuai dengan kebenaran itu .&lt;br /&gt;Orang Barat saat ini sering menuduh filsafat Islam sebetulnya adalah filsafat Yunani Aleksandrian yang diberi baju Arab. Tuduhan semacam itu di-dasarkan pada anotasi-anotasi yang dilakukan filsuf Islam terhadap konsep filsafat Yunani. Namun, jika dilihat dari perspektif Islam menjadi sangat jelas bahwa filsafat Islam berakar pada al-Quran dan Hadits. Hal ini juga ditegaskan oleh Amin Abdullah, meskipun ia mengakui ada asimilasi dan akulturasi filsafat Yu-nani, namun baginya filsafat Islam tetap memiliki trade mark-nya sendiri. Amin menyebut filsafat profetik sebagai contoh, termasuk karya Ibn Bajjah dan Ibn Tufail tentang Tuhan dan alam yang tidak mungkin diredusir dalam filsafat Yu-nani .&lt;br /&gt;Filsafat Islam tumbuh sebagai hasil interaksi intelektual antara bangsa Arab Muslim dengan bangsa-bangsa sekitarnya. Khususnya interaksi mereka dengan bangsa-bangsa yang ada di sebelah utara Jazirah Arabia, yaitu bangsa-bangsa Syria, Mesir, dan Persia . Interaksi itu berlangsung setelah adanya pem-bebasan-pembebasan (al-futuhat) atas daerah-daerah tersebut segera setelah wafat Nabi s.a.w., dibawah para khalifah. Daerah-daerah yang segera dibebaskan oleh orang-orang Muslim itu adalah daerah-daerah yang telah lama mengalami Hel-lenisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   Filsuf besar pertama yang dikenal adalah al-Kindi,  (w. antara 252-260H) satu-satunya   filsuf Arab  dalam  Islam.  Ia  dengan  tegas mengatakan  bahwa  antara   filsafat   dan   agama   tak   ada pertentangan.  Filsafat  ia artikan sebagai pembahasan tentang yang benar (al-bahs&#39;an al-haqq). Agama  dalam  pada  itu  juga menjelaskan yang benar. Maka kedua-duanya membahas yang benar .&lt;br /&gt;Usaha Al-Kindi kemudian diikuti oleh sekelompok filosof di Bagdad yang berpuncak pada Al-Farabi (257 H/870 M) pemikir yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan pemikiran islam selanjutnya . Dia tidak sekedar mem-bangun jenis-jenis topik yang kelak berkembang menjadi fokus filsafat islam pada abad-abad selanjutnya, tetapi juga berperan besar dalam memperluas dan me-nyempurnakan kosakata filsafat tersebut. &lt;br /&gt;Seorang pemikir kreatif yang mengikuti tradisi ini adalah Ibn Sina (Avicenna) (370-429 H/980-1037 M). kiranya mustahil untuk meringkas karya besarnya kecuali untuk tujuan kita kaitkan dengan perkembangan argumentasinya bahwa alam semesta (selain Tuhan) sepenuhnya terdiri dari pelbagai peristiwa yang telah ditentukan dan dipastikan. Tuhan adalah pengecualian. Tuhan adalah satu-satunya Zat yang tidak diakibatkan oleh sesuatu selain diri-Nya. Tuhan me-rupakan sebab pertama dari serangkaian sebab-akibat yang membentuk struktur realitas . Pendapat ini tampaknya memang sesuai dengan ajaran agama.&lt;br /&gt;Sikap Ibn Sina ini kemudian mendapatkan pertentangan keras dari al-Ghazali (450-505H/1058-1111M). Bagi al-Ghazali para filsuf yang seperti itu se-jatinya menentang prinsip-prinsipnya sendiri dan filsafat cenderung tidak mem-berikan ruang pada agama. Artinya, lanjut al-Ghazali seberapapun jauhnya filsuf berbicara tentang Tuhan, mereka hanya memperlakukakan-Nya sebagai nama (nominal) untuk suatu gagasan kosong. Tuhan adalah nama besar yang tidak di-beri ruang apa-apa. Banyak yang beranggapan bahwa serangan al-Ghazali ini me-matikan filsafat. Lebih ekstrim ada yang mengatakan bahwa kemunduran umat Islam saat ini sebagai akibat dari kuatnya pengaruh al-Ghazali .&lt;br /&gt;Sementara itu, di dunia Islam Barat, setelah al-Ghazali muncul Ibn Rusyd (520-595H/1126-1198M). Ibn Rusyd membidas balik al-Ghazali dengan menulis buku Tahafut al-Tahafut. Dia mencoba mengembalikan filsafat ke akar Aris-toteliannya, sembari membersihkan kurikulum filsafat yang ia curigai telah dikotori oleh neoplatonisme dan Ibn Sina . Tesisnya yang cukup terkenal adalah tentang beragam jalur untuk mencapai kebenaran yang sama. &lt;br /&gt;Filsuf lainnya dari Barat (Andalusia) adalah Ibn Bajjah (537H/1138M) dan Ibn Thufail (w. 581H). Filsafat yang dikembangkan oleh para filsuf ini adalah fil-safat paripatetik. Karya Ibn Thufail yang terkenal adalah Hayy Ibn Yaqzhan (Ke-hidupan Anak Kesadaran), yang merupakan ajaran filsafat pertama yang ber-bentuk novel. &lt;br /&gt;Pada periode selanjutnya, al-Suhrawardi (549-587H/1154-1191M) ber-usaha memadukan antara tradisi mistis dengan filsafat paripatetik. Baginya pe-ngetahuan tidak hanya didapat melalui akal, tapi juga bisa melalui pancaran cahaya ilahi. Dari proposisi al-Suhrawardi ini lalu muncul konsep filsafat ilu-minasi (isyraqiyah). Ilmunasi memiliki makna bahwa apabila menyempurnakan diri sendiri, kita akan mendapat pancaran dari Sumber realitas yang Agung. &lt;br /&gt;Setelah itu, madzhab Isfahan yang dimotori oleh Mir Damad (w. 1041H) dan Mulla Sadra (w.1050H) mencoba melakukan sintesa antara filsafat paripatetik dan filsafat iluminasi. Atas usaha ini, muncul konsep filsafat baru yang disebut se-bagai al-Hikmah al-Muta’aliyah atau teosofi transendental. Dalam kurun waktu agak belakangan, Khomeini dan Said Nursi dapat disebut pengembang madzhab ini. Al-Afghani, Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal termasuk muncul ke-mudian, termasuk Seyyed Hussein Nasr yang muncul pada era modern saat ini.</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2008/11/anak-tukang-ngarit-belajar-filsafat_26.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-3685431981367682249</guid><pubDate>Wed, 26 Nov 2008 12:37:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-11-26T04:41:09.321-08:00</atom:updated><title>Anak Tukang Ngarit Belajar Filsafat, dari Al- Kindi sanpai Mulla Sadra (2)</title><description>Oleh: Kurdi Muhammad&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya studi tentang filsafat Islam dapat dilakukan oleh siapapun dan dengan metode (cara) apapun. Termasuk model-model studi yang lebih sis-tematis yang sudah pernah dirumuskan secara ilmiah. Adalah Muhammad Nur-hakim, dengan mengutip pendapat Muh. Mastury, membagi metode-metode studi filsafat Islam sebagaimana berikut :&lt;br /&gt; Pertama, Metode Deskriptif, yang bermakna suatu metode untuk pengumpulan keterangan-keterangan yang mendekati hakikatnya, mendasar sifatnya, dan menyangkut esensinya yang dipandang amat diperlukan dalam me-nyusun pandangan kefilsafatan.&lt;br /&gt; Kedua, metode analisis yaitu suatu metode untuk memahami nilai-nilai kefilsafatan secara detil dengan menguraikan makna-makna yang terkandung dalam data-data, serta menghubungkan makna tersebut dengan makna lain yang didapat dari kandungan data yang lain pula. Sehingga diperoleh sebuah kesim-pulan akhir yang dianggap benar.&lt;br /&gt; Ketiga, metode sistesis, yaitu metode yang menyatupadukan berbagai esensi dan keterangan yang mendasar, sehingga tersusun sebuah pandangan baru dalam bidang kefilsafatan, sebagai hasil konvergensi berbagai macam esensi.&lt;br /&gt; Keempat, metode komparatif, yakni metode yang berusaha mendapatkan esensi tertentu dalam bidang kefilsafatan dengan jalan membandingkan esensi, keterangan yang mendasar dan berbagai aliran dalam filsafat. Metode ini lebih berorientasi pada perbandingan ciri-ciri pemikiran kefilsafatan, bukan kese-ragaman yang tampak pada nilai kefilsafatannya. &lt;br /&gt; Kelima, metode fenomenologis. Metode ini berusaha memahami fenomena sebagai data dengan menekankan inti kesadarannya, bukan persepsi awal peneliti. Dengan kata lain, fenomena yang hendak diteliti dibiarkan mengalir apa adanya tanpa intervensi dari peneliti. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   Seperti halnya metode studi filsafat Islam, model-model studi filsafat Islam pun variatif dan terus berkembang. Di sini penulis sengaja menyajikan mo-del yang diperkenalkan oleh Abuddin Nata, sebagai bahan perbandingan bagi pe-ngembangan studi filsafat Islam selanjutnya. Setidak-tidaknya, menurut Abuddin Nata, ada tiga model studi filsafat Islam yang dapat dikembangkan, yaitu :&lt;br /&gt;Pertama, Model Amin Abdullah. Model yang dikembangkan oleh Amin Abdullah adalah model studi tokoh, dimana dalam disertasinya Amin mem-bandingkan konsep etika menurut al-Ghazali dan Immanuel Kant . Dalam me-lakukan penelitiannya, Amin meneliti karya-karya yang telah ditulis oleh kedua tokoh tersebut tentang etika, sebagai sumber primer, maupun karya-karya yang di-tulis oleh orang lain tentang konsep etika kedua tokoh tersebut. &lt;br /&gt;Kedua, Model Otto Horrasowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution. Ketiga tokoh ini menggunkan model pendekatan campuran antara pendekatan his-toris, pendekatan kawasan, pendekatan substansi dan tema-tema yang menjadi konsep filosofis sang filsuf. Harun Nasution misalnya, ia mengkaji filsafat dengan menggunakan metode historis, tokoh dan ide-idenya. Begitu juga halnya dengan Horrasowits dan Majid Fakhry, selain membahas kesejarahan filsafat dan tokoh-tokohnya, mereka juga meneliti ajaran-ajaran sang filsuf tentang cahaya, etika, epistimologi, wahyu, gerak, jiwa dan lain-lain. Model ini dapat disebut sebagai metode holistik, karena variabel filsafat yang digunakan bervariasi.&lt;br /&gt;Ketiga, Model studi tematik . Model ini seperti yang dilakukan oleh Oliver Leaman dan Seyyed Husein Nasr. Kajian ini menggunakan metode ke-pustakaan dan analisis atas pemikiran-pemikian filsuf muslim klasik berdasarkan tema-tema tertentu, seperti mistisisme, ontologi, pengetahuan, ilmu dan lain-lain.&lt;br /&gt;Keempat, model studi tematik al-Quran dengan kerangka filsafat . Metode ini diperkenalkan oleh Afzalurrahman. Model studi ini berdasarkan pada tema-tema tertentu seperti Tuhan, manusia, wahyi, alam semesta dan lain-lain yang ada di dalam al-Quran untuk dikaji secara filosofis. Metode yang dipakai da-lam model ini adalah analisis bahasa dan hermeneutik. Sesekali juga dapat meng-gunkan analisis saintifik. Hasil yang dapat dicapai dengan model studi ini adalah kesimpulan-kesimpulan atas makna ayat sebagai paradigma al-Quran.&lt;br /&gt; Selain keempat model studi tersebut, barangkali tidak sedikit model lain yang dapat digunakan untuk mengkaji filsafat. Hal ini tidak mustahil mengingat kinerja filsafat yang bertumpu pada rasionalitas akan selalu berkembang sesuai dengan perkembangan rasio.</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2008/11/anak-tukang-ngarit-belajar-filsafat.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-7580639207806914372.post-4865086175362892721</guid><pubDate>Wed, 26 Nov 2008 12:22:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-11-26T04:35:12.975-08:00</atom:updated><title>Poligami Tanpa Huruf &#39;e&#39;</title><description>Oleh; Kurdi Muhammad&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   Pro-kontra tentang kebolehan poligami kembali menyeruak, meski bukan termasuk polemik baru, namun isu poligami saat ini gaungnya lebih meng-guncang. Maklum,  yang baru saja berpoligami adalah seorang publik figur seka-liber Aa Gym yang jangkauan pengaruhnya menembus semua lapisan masyarakat Indonesia . Bahkan Presiden SBY dan Menteri Pemberdayaan Perempuan sempat ‘kebakaran jenggot’ sebab peristiwa itu. Berita terbaru, Zaenal Ma’arif direcall dan dipecat sebagai fungsionaris PBR dengan alasan telah melakukan poligami secara terang-terangan .&lt;br /&gt;Sejarah mencatat, praktik poligami sebenarnya sudah berlaku pada bangsa-bangsa tertentu sebelum kedatangan Islam. Praktik semacam ini juga disunahkan pada umat Yahudi, disyariatkan pada bangsa Persi, dan bahkan pada bangsa Arab Jahiliyah sendiri, sebelum kedatangan Islam, praktik poligami sudah marak . Di China, budaya memperbanyak  selir Kaisar pada setiap dinasti adalah cerminan nyata praktik poligami. Pejabat tinggi kerajaan-kerajaan kuno di Nusantara juga tidak sedikit yang berpoligami, dengan istilah yang kita kenal sebagai gundik.&lt;br /&gt;Kini, di Indonesia wacana penolakan terhadap konsep poligami kembali menyeruak, karena dalam praktiknya, poligami justru dianggap menyengsarakan istri dan cita-cita perkawinan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, terasa ja-uh api dari panggang. Mekanisme pertahanan terhadap maraknya poligami itu ren-cananya juga akan dilakukan dengan lebih memperketat lagi syarat-syarat po-ligami yang sudah ada dalam UU No.1 tahun 1974. Bahkan pemerintah juga su-dah mewacanakan perluasan larangan poligami untuk pejabat Negara.&lt;br /&gt;Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, benarkah dengan dalih ketidak har-monisan rumah tangga, serta merta ajaran poligami dapat dibatalkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. TINJAUAN MANHAJ BAYANI &lt;br /&gt;2.1 Pengertian&lt;br /&gt;Pendekatan bayani merupakan studi filosofis terhadap sistem bangunan pengetahuan yang menempatkan  teks (wahyu)  sebagai suatu kebenaran mutlak. Dengan kata lain, kaum bayani hanya bekerja pada dataran teks (nizam al-kitab) melebihi dataran akal (nizam al-&#39;aql) . Oleh karenanya kekuatan pendekatan ini terletak pada bahasa, baik pada dataran gramatikal dan struktur (nahwu-saraf) maupun sastra (balaghah: bayan, mani&#39; dan badi&#39;).&lt;br /&gt;Dalam konteks ini, bahasa tidak semata-mata sebagai alat komunikasi, te-tapi juga sebagai media transformasi budaya. Bahasa Arab sebagai media trans-formasi budaya Arab (termasuk dalam pengertian mode of thought dalam tradisi Arab) dan membentuk kerangka rujukan asasi kaum bayani. Salah satu impli-kasinya, lafaz dan makna mendapatkan posisi yang cukup terhormat, terutama da-lam diskursus usul fiqh. &lt;br /&gt;Bagi Muhammadiyah, pendekatan bayani ini sangat diperlukan dalam rangka komitmennya kepada teks ajaran Islam, yaitu al-Quran dan al-sunnah al-maqbulah , sebagai al-wahyu al-matluw dan al-wahyu ghairu al-matluw, serta teks-teks dari warisan intelektual Islam, baik salaf maupun khalaf . Dan dengan pendekatan ini pula, Muhammadiyah akan menangkap kandungan teks ajaran agama sebagaimana bunyi lafaznya serta makna yang dikandung di dalamnya secara ilmu-ilmu kebahasaan dan budaya bahasa yang digunakan oleh teks ter-sebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.2 Poligami dalam Tinjauan Manhaj Bayani&lt;br /&gt;Sebagaimana telah disebutkan di awal, bahwa dalam konsep manhaj ba-yani, teks menduduki prioritas utama. Begitu juga halnya dalam masalah poli-gami, guna mentakhrij otentisitas hukumnya, terlebih dahulu harus dihadirkan teks tentang poligami, kemudian baru dikaji menggunakan pisau analisis bayani. Untuk mengurai permasalahan tersebut, Penulis mengambil sebuah ayat yang ber-bunyi: &lt;br /&gt;Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) pe-rempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu ta-kut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak ber-buat aniaya. (QS. 3: 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat di atas adalah dalil legitimasi poligami yang paling jelas (Sharih) da-lam ranah istidlal hukum Islam. Jika dianalisis dari semantik lughawinya (baca: bayani) ada beberapa hukum yang terkandung di dalamnya. Dalam konsep manhaj bayani, ada kaidah yang mengatakan bahwa makna hakiki sebuah nash didahu-lukan daripada makna majazi. Sehingga dalalah al-nash Firman di atas mengin-dikasikan kebolehan seorang laki-laki menikah lebih dari satu, dengan batas mak-simal empat. &lt;br /&gt;Selain itu, Dalam penunjukan hukumnya, ayat di atas menggunakan ka-limat perintah (fi’il amr). Dalam kaidah Ushul Fikih kalimat perintah menun-jukkan arti wajib, kecuali ada dalil lain yang memalingkan dari makna penun-jukkan awal, al-ashl fi al-amr li al-wujub illa ma dalla al-dalilu ila taghyirihi.&lt;br /&gt;Sedangkan, dalil naqliy yang sering digunakan untuk menolak konsep po-ligami adalah hadits Rasul yang malarang Ali Bin Abi Thalib menduakan istrinya, Fatimah yang notabene adalah putri Rasul. Hadits ini dianggap sebagai repre-sentasi perasaan Rasul yang ternyata juga tidak berkenan terhadap praktik poli-gami, menurut golongan yang tidak sepakat dengan konsep poligami.&lt;br /&gt;Secara bayani, dalam pandangan penulis, hadits tersebut tidak lantas me-nasakh (baca: me-nonaktifkan) hukum yang terkandung dalam ayat al-Quran yang telah penulis sitir di atas. Dalam konsep ushul fikih ada metode istinbath hukum yang disebut tarjih, yakni memakai dalil yang lebih kuat dari dua dalil yang (seolah-olah) bertentangan untuk menentukan hukum sebuah perkara. &lt;br /&gt;Dalam konsep tarjih itu sendiri, jumhur ulama sepakat bahwa jika ada per-tentangan antara dalil Quran dan Hadits, maka yang dimenangkan adalah al-Quran. Hemat penulis, hadits larangan poligami ini merupakan qarinah yang me-malingkan derajat perintah (amr) dalam ayat poligami di atas, dari makna wajib menjadi mubah, sebatas kebolehan. Oleh karena itu, eksistensi hadits tersebut ti-dak lantas mengharamkan poligami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. MANHAJ ISTISLAHI&lt;br /&gt;3.1 Pengertian&lt;br /&gt;Imam al-Ghazali menggunakan istilah istishlah sebagai kata yang sama ar-tinya dengan mashlahat mursalah. Mashlahat mursalah yaitu suatu kemaslahatan yang tidak disinggung oleh syara&#39; dan tidak pula terdapat dalil-dalil yang menyu-ruh untuk mengerjakan atau meninggalkannya, sedang jika dikerjakan akan men-datangkan kebaikan yang besar atau kemaslahatan . Mashlahat mursalah disebut juga mashlahat yang mutlak. Karena tidak ada dalil yang mengakui kesahan atau kebatalannya. Jadi pembentuk hukum dengan cara mashlahat mursalah semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan manusia dengan arti untuk mendatangkan manfaat dan menolak kemudharatan dan kerusakan bagi manusia. &lt;br /&gt; Kemaslahatan manusia itu mempunyai tingkat-tingkatan. Tingkat pertama lebih utama dari tingkat kedua dan tingkat yang kedua lebih utama dari tingkat yang ketiga. Tingkat-tingkatan itu, ialah: Tingkat pertama yaitu tingkat dhurari, tingkat yang harus ada. Tingkat ini terdiri atas lima tingkat pula, tingkat pertama lebih utama dari yang kedua, yang kedua lebih utama dari yang ketiga dan se-terusnya. Tingkat-tingkat itu ialah : Memelihara agama; Memelihara jiwa; Meme-lihara akal; Memelihara keturunan; dan Memelihara harta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 3.2 Poligami dalam Tinjauan Manhaj Istislahi&lt;br /&gt; Penulis merasa tertarik untuk sekedar memberikan uraian tentang kemas-lahatan yang terkandung dalam konsep poligami. Karena yang selama ini berkem-bang justru kontra produktif dengan nilai-nilai kemaslahatan yang secara transen-den diyakini oleh semua muslim, ada dalam setiap perintah syar’i. &lt;br /&gt; Bahkan, beberapa kalangan penentang poligami menganggap poligami su-dah tidak relevan lagi, karena jauh dari nilai-nilai kemaslahatan. Hal itu dibukti-kan dengan hasil penelitian-penelitian mereka yang mengindikasikan bahwa kehi-dupan keluarga pelaku poligami sering kali tidak harmonis, terjadi perpecahan, penelantaran, sexual abuse bahkan kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, mereka menganggap poligami berlawanan dengan kemaslahatan, sehingga su-dah saatnya untuk tidak diberlakukan.&lt;br /&gt; Berbeda dengan kelompok yang tidak sepakat dengan poligami, penulis berusaha menghadirkan sisi lain dari fenomena di masyarakat yang masih meng-indikasikan adanya relevansi poligami dengan kemaslahatan. Sesui hasil istinbath manhaj bayani sebagaimana telah disebutkan, bahwa hukum poligami menjadi mubah alias pilihan, bagi yang berkenan silahkan dilaksanakan dan bagi yang tidak berkenan sebaiknya didiamkan. Begitu juga bagi perempuan, jika tidak se-pakat dengan konsep poligami maka boleh menolak tawaran poligami dari se-orang laki-laki atau sebaliknya.&lt;br /&gt; Kalau sudah demikian, dalam hemat penulis sebetulnya hikmah yang ter-kandung dalam poligami luar biasa besarnya. Di satu sisi poligami boleh tidak di-lakukan, namun di sisi yang lain poligami mampu menyelamatkan perempuan, karena jumlah perempuan diprediksi akan melebihi jumlah laki-laki (agak klise memang), dan yang tidak kalah penting, poligami mampu menjadi alternatif bagi laki-laki yang berkadar birahi tinggi. Karena menurut Abu al-Faraj Jauzy, se-bagaimana dikutip Soffa Ihsan dalam In The Name of Sex, mengatakan bahwa se-cara anatomis sperma (baca: libido seksual)  merupakan sumber kekuatan kedua setelah darah, keduanya menjadi tiang bagi tubuh. Air sperma yang mengendap tak pernah dikeluarkan, secara perlahan akan naik ke otak yang pada akhirnya akan menyebabkan penyakit dan menimbulkan pikiran-pikiran kotor. &lt;br /&gt; Sehingga, tidak mengherankan kalau ada pejabat Negara atau pegawai ne-geri yang dilarang poligami, kemudian memiliki banyak istri simpanan, nikah siri, nikah mut’ah dan bahkan ada yang secara terang-terangan mengaku berzina. Kalau kita berbicara tanpa norma, maka fenomena yang seperti ini wajar adanya, karena memang kebutuhan seksual merupakan hak dasar manusia yang harus disalurkan. Namun karena kita hidup di bawah norma, lebih-lebih norma agama, maka fenomena yang semacam itu adalah bentuk kemaksiatan dan kerusakan yang sudah parah. &lt;br /&gt;Kalau sudah demikian berarti pelarangan poligami lah yang justru kon-traproduktif dengan kemaslahatan, padahal nasab dan kehormatan merupakan dua nilai terpenting dalam konsep maslahah.  Oleh karena itulah agama menekankan perlunya poligami, sebagai salah satu pintu darurat yang legal untuk mengatasi fenomena tersebut. Inilah yang kemudian dapat disebut sebagai nilai kemas-lahatan yang sesungguhnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IV. MANHAJ QIYASI&lt;br /&gt;Sebagian besar para ulama fiqh dan para pengikut madzhab yang empat sependapat bahwa qiyas dapat dijadikan salah satu dalil atau dasar hujjah dalam menetapkan hukum dalam ajaran Islam  &lt;br /&gt;4.1 Pengertian Qiyas &lt;br /&gt;Qiyas menurut bahasa Arab berarti menyamakan, membandingkan atau mengukur, seperti menyamakan si A dengan si B, karena kedua orang itu mem-punyai tinggi yang sama, bentuk tubuh yang sama, wajah yang sama dan se-bagainya . Qiyas juga berarti mengukur, seperti mengukur tanah dengan meter atau alat pengukur yang lain. Demikian pula membandingkan sesuatu dengan yang lain dengan mencari persamaan-persamaannya. &lt;br /&gt;Menurut para ulama ushul fiqh , Qiyas ialah menetapkan hukum suatu ke-jadian atau peristiwa yang tidak ada dasar nashnya dengan cara memban-dingkannya kepada suatu kejadian atau peristiwa yang lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash karena ada persamaan &#39;illat antara kedua kejadian atau peristiwa itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.2 Rukun Qiyas &lt;br /&gt;Dr. Saad Ibrahim dengan mengutip Prof. Asjmuni Abdurrahman menyim-pulkan ada empat rukun qiyas , yaitu: &lt;br /&gt;a. Ashal, yang berarti pokok, yaitu suatu peristiwa yang telah ditetapkan hu-kumnya berdasar nash. Ashal disebut juga maqis &#39;alaih (yang menjadi ukuran) atau musyabbah bih (tempat menyerupakan), atau mahmul &#39;alaih (tempat mem-bandingkan); &lt;br /&gt;b. Fara&#39; yang berarti cabang, yaitu suatu peristiwa yang belum ditetapkan hu-kumnya karena tidak ada nash yang dapat dijadikan sebagai dasar. Fara&#39; disebut juga maqis (yang diukur) atau musyabbah (yang diserupakan) atau mahmul (yang dibandingkan); &lt;br /&gt;c. Hukum ashal, yaitu hukum dari ashal yang telah ditetapkan berdasar nash dan hukum itu pula yang akan ditetapkan pada fara&#39; seandainya ada persamaan &#39;illatnya; dan &lt;br /&gt;d. &#39;IIIat, yaitu suatu sifat yang ada pada ashal dan sifat itu yang dicari pada fara&#39;. Seandainya sifat ada pula pada fara&#39;, maka persamaan sifat itu menjadi dasar untuk menetapkan hukum fara&#39; sama dengan hukum ashal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.3 Poligami dalam Tinjauan Manhaj Qiyasi&lt;br /&gt;Manhaj qiyasi yang penulis pakai dalam pembahasan maslah ini lebih te-patnya merupakan argumentasi analogis atas keberatan-keberatan yang diajukan golongan yang tidak sepakat dengan poligami. Alasan kelompok yang tidak setuju dengan poligami adalah bahwa rumah tangga pelaku poligami selalu menderita, baik secara fisik mapun psikis, sehingga menurut mereka tidak layak poligami di-terapkann karena ujung-ujungnya akan berakibat pada penderitaan wanita dan ketidak harmonisan. Ketidak harmonisan rumah tangga dan ketidak maupun su-ami berbuat adil pada istri-istrinya, sering dijadikan alasan untuk melarang poli-gami, karena dianggap menyalahi tujuan pokok ditetapkannya hukum Islam..&lt;br /&gt;Namun menurut penulis, dengan menggunakan manhaj qiyasi, kasus se-macam itu tidak dapat dijadikan alasan untuk melarang poligami. Logikanya, ke-tidakharmonisan rumah tangga, ketidak-mampuan berbuat adil terhadap istri, sexual abuse dan penelantaran anak juga sering terjadi dalam perkawinan mo-nogami. Padahal, kalau kita menganut manhaj qiyasi kesamaan illatnya ada pada fenomena tersebut. Sehingga, seandainya poligami jadi dilarang karena dianggap menjadikan keluarga tidak harmonis dan anak istri terlantar, maka jika kasus ter-sebut terjadi pada pernikahan monogami, sudah seharusnya secara analogis per-nikahan monogami juga dilarang. &lt;br /&gt;Namun, pada kenyataannya kan tidak, karena memang hal itu tidak lantas kemudian dijadikan sebagai alasan pembenar untuk mengharamkan perkawinan. Oleh karenanya, kasus family error dalam keluarga produk perkawinan poligami, tidak dapat digunakan untuk melarang ajaran poligami secara umum. Karena ke-nyataannya, masih banyak orang yang sanggup membahagiakan keluarga hasil perkawinan poligaminya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;V. PENUTUP&lt;br /&gt; Sebagai penutup, penulis ingin menyampaikan bahwa setelah diuji secara bayani, istislahi dan qiyasi, argumentasi kelompok penentang poligami serasa ku-rang relevan dari berbagai aspeknya. Dengan dilarangnya poligami, justru akan merusak kemaslahatan, karena maksiat dan pernikahan illegal terjadi di mana-mana, khususnya di kalangan pejabat Negara dan pegawai negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wa Allahu A’lamu bi al –Shawab</description><link>http://muhammad-kurdi.blogspot.com/2008/11/poligami-tanpa-huruf-e.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>1</thr:total></item></channel></rss>