<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><rss xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/" xmlns:blogger="http://schemas.google.com/blogger/2008" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0" version="2.0"><channel><atom:id>tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397</atom:id><lastBuildDate>Thu, 29 Aug 2024 07:24:03 +0000</lastBuildDate><category>Gerakan Mahasiswa</category><category>Pendidikan</category><category>KURPOL</category><category>Anti Demokrasi</category><category>Imperialisme</category><category>Alternatif</category><category>DEKLARASI LMND-PRM</category><category>INTERNASIONAL</category><category>Kaum Intelektual</category><category>Kaum Miskin Kota</category><category>Kritik Terhadap PRD</category><category>Lawan Oportunis</category><category>Mengorganisir Massa</category><category>Neo Liberalisme</category><category>PAPERNAS</category><category>Partai Alternatif</category><category>Pembebasan</category><category>Politik Rakyat Miskin</category><category>Sitnas</category><category>Situasi Internasional</category><title>LMND-PRM JAKARTA</title><description>Politik Rakyat Miskin</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/</link><managingEditor>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</managingEditor><generator>Blogger</generator><openSearch:totalResults>37</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-8415713499851184935</guid><pubDate>Thu, 03 Jan 2008 19:19:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-01-04T02:23:50.204+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">DEKLARASI LMND-PRM</category><title>STATEMENT DEKLARASI LMND-PRM JABODETABEK</title><description>&lt;p align=&quot;justify&quot;&gt;STATEMENT DEKLARASI LMND-PRM JABODETABEK&lt;br /&gt; &lt;/p&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;p align=&quot;justify&quot;&gt;…Kepada Penindas Tak Pernah Aku MembungkukAKU SELALU TEGAK...&lt;br /&gt;(Widji Thukul. Tujuan Kita Satu Ibu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita begitu bersemangat menuntut program-program yang kita yakini merupakan solusi dan hak-hak rakyat miskin yang harus dipenuhi oleh Negara. Pendidikan gratis. Kesehatan gratis. Upah layak nasional bagi kelas pekerja. Lapangan kerja untuk rakyat. Nasionalisasi industri pertambangan. Hapus utang luar negri dan lain-lain. Hal yang kita yakini akan sulit terealisasi jika bukan kita yang berkuasa, jika bukan kita sendiri yang memimpin tampuk pemerintahan dan tidak menggantungkan harapan-harapan pada elit-elit borjuis yang tak berpihak kepada rakyat yang sekarang berada di dalam pemerintahan dan parlemen.&lt;/p&gt;&lt;p align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kita blejeti kedangkalan berpikir dan logika formal yang merasuki elit-elit borjuis penindas rakyat. Kita selalu bersikap skeptis terhadap tingkah laku elit-elit partai politik yang kini duduk di parlemen. Teori-teori progresif revolusioner memang membuat kita menjadi seorang yang selalu skeptis dan kritis terhadap roda produksi kapitalisme dan kekuasaan borjuis.&lt;/p&gt;&lt;p align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Karena sudah tidak percaya lagi terhadap partai-partai borjuis busuk itulah kita mendirikan partai politik ALTERNATIF yang akan membawa rakyat ke dalam surga kesejahteraan. Namun dalam perjalanannya partai kita mendapat hambatan dari kaki tangan Imperialisme melalui tindakan-tindakan represif dan undang-undang yang tidak demokratis. Dan kita menyimpulkan akan sulit bagi kita untuk menjadi peserta pemilu 2009. Hingga kita memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Bintang Reformasi (PBR) yang membuka pintu untuk kita masuk parlemen. Sekali lagi, Partai Bintang Reformasi (PBR), partai borjuis yang mulai kita cari kebaikan-kebaikannya di tengah FAKTA kebusukan PBR agar terlihat kita sedang berkoalisi dengan “partai yang belum begitu busuk” sehingga adalah benar jika kita berkoalisi (melebur lebih tepatnya) ke dalam partai pendukung pemerintahan SBY-JK ini. Kita tidak bersikap garang ketika melihat pernyataan ketua umum PBR Bursah Zanubi yang berkomentar tentang aksi kita sendiri yang menuntut anggaran pendidikan 20% dikatakan tidak mungkin karena pemerintah harus bayar utang (logika formal). Ada kawan yang malah membenarkan statement itu, ada juga yang bilang karena PBR dalam proses menuju kerakyatan untuk itu lah kita masuk ke dalamnya (untuk mencuci semua dosa-dosa mereka kepada rakyat). Kita adalah partai yang menolak sisa-sisa feodalisme tapi kini kita terbiasa untuk memanggil sebutan “Bang!” di beberapa event untuk elit-elit busuk di PBR. Kesemuanya, hanya agar kita terlihat sebagai “adik” yang baik maka kita bisa masuk parlemen lewat partai bang Bursah Zanubi.&lt;/p&gt;&lt;p align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kita sepakat bahwa musuh kita adalah penjajahan modal asing yang dikemas lewat kebijakan-kebijakan neoliberalisme. PBR adalah partai yang ikut menyetujui dibukanya pintu penanaman modal asing lewat uu pma. Koalisi, tak jadi masalah bila hanya program miminum saja yang bisa diterima oleh sekutu kita, tapi program minimum tersebut tidak boleh kontradiktif atau kontra-produktif terhadap program-program maksimum atau program sejati kita, atau kita dengan bebas, tak terikat, harus (di segala kesempatan) berupaya mempropagandakan program-program sejati kita.&lt;/p&gt;&lt;p align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Seluruh massa kita diharuskan untuk meyakini kesepakatan koalisi kita hanya lewat MoU dengan PBR. PBR adalah salah satu partai borjuis yang ada di parlemen nasional dan daerah yang tidak berpihak kepada rakyat miskin. Sudah berapa banyak janji-janji, kesepakatan yang elit-elit borjuis ucapkan di atas kertas, berkekuatan hukum, mengatasnamakan Tuhan, di depan kitab suci, di hadapan jutaan pasang mata tetapi mereka tetap melanggar janji mereka kepada rakyat. Kita pun tahu kesemuanya itu tetap tak merubah karena memang watak kaum borjuis selalu anti rakyat miskin dan pro kapitalisme-neoliberalisme. &lt;/p&gt;&lt;p align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Justru sebaliknya, kita menjadi begitu garang dan reaksioner terhadap kawan sendiri. Beberapa kawan LMND Jakarta (Elang, Rheza, Ezi) di pecat dan beberapa daerah di bekukan dengan alasan agar terciptanya sentralisme demokratik (yang mekanik?). Kita bahkan menelan mentah-mentah pengakuan seorang anggota baru tanpa ada konfirmasi dan prinsip cek dan ricek. Penjelasan tentang perpecahan di tubuh partai kita dan rasionalisasi pro dan kontra hasil Presnas kita bilang itu black propaganda. Penyebutan nama kawan hanya untuk mengidentifikasi posisi sikapnya tentang koalisi kita bilang itu menjelek-jelekan kawan dan subyektif. Akhirnya kita mulai tertular kedangkalan berfikir dan logika formal kaum borjuasi dalam mengambil keputusan.&lt;/p&gt;&lt;p align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Maka tak salah jika kami kini berbalik menolak oportunisme di lingkaran kita dan kami menolak bersekutu dengan penindas rakyat yang licik, munafik, naif dan despotis. Dan kami siap menerima konsekuensi apapun untuk menjalankan garis politik kami sendiri. POLITIK RAKYAT MISKIN….&lt;/p&gt;&lt;p align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini adalah struktur &lt;/p&gt;&lt;p align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi – Politik Rakyat Miskin (LMND-PRM)&lt;br /&gt;Wilayah JABODETABEK :&lt;br /&gt;Ketua                                                     : FAISAL HAMID (Ogie)&lt;br /&gt;Sekretaris                                             : RHEZA ANDHIKA P&lt;br /&gt;Dept. Pendidikan dan Bacaan           : ELANG RIKI YANUAR&lt;br /&gt;Dept. Organisasi &amp;amp; Kesekretariatan : SYAFREZI FITRAH&lt;br /&gt;Dept. Perluasan                                   : RENDRA&lt;br /&gt;Dept. Dana dan Badan Usaha            : MINDY&lt;br /&gt;Jakarta, 28 Desember 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terima Kasih.. Terus Berjuang..&lt;br /&gt;&lt;a href=&quot;mailto:lmndjabotabek.prm@gmail.com&quot;&gt;lmndjabotabek.prm@gmail.com&lt;/a&gt; &lt;/p&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2008/01/statement-deklarasi-lmnd-prm.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-2055565121003880840</guid><pubDate>Thu, 03 Jan 2008 19:17:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-01-04T02:18:47.801+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Lawan Oportunis</category><title>Lawan Parlementaris Oportunis dalam Politik dan Anti Demokrasi dalam Organisasi</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Data Kejahatan PBR-Pelopor (Calon Koalisi Papernas).&lt;br /&gt;PBR-Pelopor ikut menandatangani UU Penanaman Modal.&lt;br /&gt;PBR ikut dalam menandatangani Perda Tibum no.8 di DKI Jakarta&lt;br /&gt;PBR ikut dalam komite penerapan persiapan syariat islam dimakasar.&lt;br /&gt; Wakil walikota samarinda (pelopor) menggusuri basis-basis SRMK.&lt;br /&gt;Statment bursah tentang tuntutan 20 % anggaran pendidikan,tidak masuk akal karena pemerintah masih memiliki beban bayar hutang (benarkah pemerintah tidak sanggup) ?(Rakyat Merdeka 30 Agustus 2007)&lt;br /&gt;Ketua PBR sulbar menggunakan preman bayaran untuk mengusir petani dari lahannya.preman tersebut kemudian dibunuh para petani,sekarang beberapa petani di penjara.&lt;br /&gt;Di labuhanbatu, anggota DPR dari labuhanbatu adalah Mafia tanah. Ketua PBR bahkan menodongkan pistol kepada seorang petani sawit (Suara Sumut, Rabu 19 September 2007)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data Respon Daerah.&lt;br /&gt;Papernas Sidoarjo&lt;br /&gt;                                                               i.      Mekanisme Organisasi yang tidak di jalankan, KP-PAPERNAS berubah menjadi PAPERNAS adalah salah satu amanat kongres, maka untuk merubah PAPERNAS menjadi ORMAS harus melalui Kongres bukan PRESIDIUM NASIONAL.&lt;br /&gt;                                                             ii.      Hasil konferensi taktik di sidoarjo adalah PAPERNAS tetap menjadi Partai Alternatif bagi perjuangan rakyat meskipun harus berkoalisi dengan partai lain, bukan fusi dengan partai lain.&lt;br /&gt;                                                            iii.      Keputusan Presidium Nasional terkesan memaksakan diri untuk bisa fight pada panggung politik electoral 2009 (Pemilu 2009), padahal Pemilu adalah alat politik borjuasi dan hanya jadi strategi dan taktik perjuangan kita, karena pokok-pokok perjuangan PAPERNAS adalah Memimpin dan terlibat aktif dalam perjuangan rakyat tertindas, Memimpin, mendorong dan memajukan organisasi massa-organisasi massa di setiap sektor dan teritorial, Memimpin dan terlibat aktif dalam gerakan-gerakan politik menuju masyarakat yang adil, modern, sejahtera, demokratik dan setara sepenuh-penuhnya di bidang sosial, ekonomi, politik, hukum dan budaya.&lt;br /&gt;                                                           iv.      Panggung Politik 2009 bukan satu-satunya panggung untuk melakukan agitasi dan propaganda, masih ada tahun-tahun berikutnya dan panggung-panggung politik lainnya untuk agitasi dan propaganda.&lt;br /&gt;                                                             v.      Ditengah tuduhan bahwa PAPERNAS adalah Neo Komunis, kawan-kawan di beberapa kecamatan di sidoarjo masih tetap konsisten, artinya Kesadaran politik Rakyat sudah mulai terbangun, karena rakyat mulai mempercayai PAPERNAS sebagai partai alternatif bagi perjuangan rakyat, akan tetapi dengan hasil keputusan Presidium Nasional ini tinggal satu Kecamatan tersisa.&lt;br /&gt;                                                          vi.      Dalam situsi pro-kontra terhadap keputusan Presidium Nasional, ini artinya kekalahan politik kita yang belum mampu menyatukan kekuatan-kekuatan yang telah kita miliki selama proses kerja-kerja penstrukturan, maka harus ada tindakan yang mampu menyatukan kembali kekuatan-kekuatan tersebut.&lt;br /&gt;Papernas Jakarta Pusat&lt;br /&gt;                                                              i.      Mayoritas peserta menolak koalisi PBR-Pelopor&lt;br /&gt;Papernas DIY&lt;br /&gt;                                                              i.      Mayoritas peserta Menolak koalisi dengan PBR-Pelopor&lt;br /&gt;Papernas Sumut&lt;br /&gt;                                                              i.      5 kawan menolak koalisi dengan PBR-Pelopor..&lt;br /&gt;                                                            ii.      4 kawan bersepakat dengan koalisi&lt;br /&gt;KPE Papernas (Paguyuban Stockholm):&lt;br /&gt;Pendapat umum kawan-kawan Paguyuban pada pokoknya:&lt;br /&gt;- Ikut pemilu bukanlah tujuan gerakan;&lt;br /&gt;- Yang sangat penting adalah penggalangan kekuatan, pembangunan partai baik kwantitif maupun kawalitatif;&lt;br /&gt;- Kebebasan partai harus dipertahankan;&lt;br /&gt;- Nama partai Papernas harus dipertahankan;&lt;br /&gt;- Berbagai bentuk kerjasama, koalisi dsb dalam menghadapi pemilu 2009 bisa dilakukan selama tidak mengikat kaki dan tangan kita dan tidak menghapus nama Papernas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data kejahatan Organisasi:&lt;br /&gt;FNPBI SUMUT-Yang pro koalisi mendukung calon Gubernur dari GOLKAR, H.Syamsul. Arifin,SE. (Sumut Pos 5 Desember 2007)&lt;br /&gt;Penonaktifan kawan Greogorius Wardoyo dari PP FNPBI&lt;br /&gt;Pengangkatan oknum-oknum non FNPBI ke PP FNPBI untuk menyingkirkan kawan Gregorius Wardoyo.&lt;br /&gt;Pemecatan 5 pengurus DPD I Papernas Sumut yang menolak koalisi (Johan Merdeka, Ida, Mangiring, Xina, Ijul) oleh DPP Papernas. Kemudian DPP Papernas mengesahkan KPO Papernas dan menyelenggarakan Konferdalub tanpa mengundang kelima orang kawan tersebt dan kawan-kawan yang menolak koalisi.&lt;br /&gt;Pemecatan sepihak kepada Ketua STN Sumatera Utara (Mangiring Sinaga) oleh Sekretaris dan Bendahara STN (Yang pro Koalisi dengan PBR-Pelopor).&lt;br /&gt;Pemecatan 9 Orang Kader pimpinan PRD dan pembekuan 3 KPW PRD.&lt;br /&gt;Penonaktifan Paulus Suryanta (Sekjend LMND), Pemecatan kawan Reza, Elang, Eji dan pembekuan LMND DIY, Sumut, Kaltim, Jawatimur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10 Alasan saya menolak hasil Presnas Papernas, antaralain;&lt;br /&gt;1.      Proses demokratik menuju Presnas Papernas terlalu terburu-buru. Banyak kawan-kawan di daerah tidak terlibat dalam proses pendiskusian materi-materi Presnas. Bahkan ada yang belum menerima materinya sebelum Presnas berlangsung. Saat ini DPP PAPERNAS menuntut adanya Sentralisme tanpa adanya Demokrasi dalam partai secara Substantif.&lt;br /&gt;2.      Kekeliruannya dalam menganalisa ekonomi. Bahwa yang dianalisa oleh Proposal Presnas PRD hanya berkisar pada Kapital Uang. Tidak mendialektikan pengaruh penggelembungan pada Kapital Uang, Penetrasi Kapital Dagang, dan Kehancuran Kapital Industri terhadap potensi krisis kedepan. Dalam hal itu pula, melepaskan faktor vangguardisme/kepeloporan pada kalimat:”.... potensi krisis yang mungkin akan muncul tidak sampai menghasilkan krisis revolusioner. Untuk menghasilkan krisis politik sekalipun (dengan level lebih rendah dari krisis revolusioner) membutuhkan adanya perpecahan yang akut di antara faksi-faksi borjuasi” Padahal bertransformasinya krisis ekonomi menjadi krisis politik selanjutnya krisis revolusioner ditentukan oleh kepeloporan politik kaum pelopor.&lt;br /&gt;3.      Kekeliruannya dalam menilai celah anti imperialisme di Parlemen. HIngga hari ini seluruh partai politik yang ada di Parlemen merupakan kaki tangan imperialis. Meskipun terdapat partai yang mengatasnamakan dirinya sebagai Partai Oposisi (PDIP) tetapi ikut dalam menandatangani kebijakan-kebijakan neoliberalisme.&lt;br /&gt;4.      Sasaran Prioritas Koalisi Papernas—dalam hal ini PBR dan Pelopor— merupakan barisan partai-partai pendukung Pemerintahan Agen Imperialis (SBY-JK)&lt;br /&gt;5.      Dalam pelbagai tindakan dan statement politik, telah ditunjukkan bahwa calon koalisi kita (PBR &amp;amp; Pelopor) bertindak dan bersikap tidak sesuai dengan tuntunan programatik kita. Padahal dalam tradisi gerakan demokratik bahwa syarat melakukan front adalah kesesuaian dengan program minimum kita. (Lihat kembali data sms saya)&lt;br /&gt;6.      Konsentrasi penggalangan sekutu yang hanya bersepakat pada program dan taktik (Pemilu dan Koalisi). Yang dalam kenyataannya hanya segilintir saja yang masuk dalam kategorisasi tersebut (bersepakat program dan taktik), membuat komposisi kekuatan untuk melawan imperialisme menjadi tidak seutuhnya diolah oleh Papernas dalam kepentingan perjuangan melawan Imperialisme.&lt;br /&gt;7.      Penentuan kawan Koalisi diprioritaskan kepada Partai (PBR) yang memberikan peluang lebih besar. Ini mengartikan bahwa sasaran Papernas hanya pada partai yang memberikan kesempatan masuk parlemen lebih besar bukan dalam konsep menginvestigasi dari berbagai Partai yang ada yang memiliki kesanggupan dan pengalaman historis mengangkat program demokratik atau program anti imperialis serta partai secara kuantitatif besar. Hal ini mengartikan bahwa yang utama adalah kepastian dalam kemungkinan masuk dalam parlemen. Bukan kemaksimalan mengangkat Program Perjuangan.&lt;br /&gt;8.      Koalisi akan membatasi Papernas dalam melancarkan propaganda Program Alternatif, Metode Politik Radikal, Alat Politik Alternatif. Karena garis calon koalisi Papernas (PBR) adalah Islam, dengan politik pro kebijakan neoliberalisme. Sehingga tuntutan situasi agar Papernas secara terus-menerus menunjukkan kepeloporan programatiknya, kepeloporan metode politiknya menjadi ditunda. Padahal massa rakyat yang melawan penindasan imperialis membutuhkan tuntutan programatik, metodologi dan alat dari Partai Alternatif seperti Papernas.&lt;br /&gt;9.      Konsentrasi Organisasi di daerah pemilihan (dapil) merupakan turunan dari konsep “yang penting masuk parlemen dulu” atau dalam bahasa lain “Parlementaris”. Sebab, meniadakan kepentingan mengolah peluang/potensi radikalisasi (dalam level apapun) diluar teritori Dapil. Sehingga seolah-olah tidak ada relasi politik antara teritori yang menjadi konsentrasi dapil dan non konsentrasi  dalam kepentingan mengangkat semaksimal-maksimalnya program perjuangan. Aksi, Kampanye, dan Penyadaran memang ada tetapi hanya diberikan di teritori konsentrasi dapil saja. Tidak diberikan untuk teritori diluar dapil. Karena memang tujuan utamanya adalah: “yang penting masuk parlemen dulu”.  Aksi, Kampanye dan penyadaran didaerah konsentrasi dapil diberikan tetapi porsinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kesanggupan koalisi. Atau dalam kata lain, aksi, kampanye dan penyadaran dilakukan dengan prinsip tidak mengganggu “kohesifitas” Koalisi—tentu saja dalam tujuan utama mengamankan “cita-cita masuk parlemen”&lt;br /&gt;10.   Perubahan Partai Persatuan Pembebasan Nasional menjadi Persatuan Pembebasan Nasional. Penghilangan kata “PARTAI” demi mempermudah koalisi menghilangkan substansi politik PAPERNAS sebagai partai alternatif.  Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) menjadi sekedar ormas (alternatif) perjuangan massa. Meski sering disebutkan bahwa secara eksternal kata “Partai” dihilang sebagai konsepsi taktis dan secara internal kita masih partai akan tetapi tetap saja menghilangkan esensi PAPERNAS sebagai “PARTAI” Alternatif.&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2008/01/lawan-parlementaris-oportunis-dalam.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-8948185254303051320</guid><pubDate>Thu, 03 Jan 2008 19:10:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-01-04T02:17:01.055+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Kritik Terhadap PRD</category><title>Kritikan Terhadap Koalisi PRD dan PAPERNAS</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Koalisi (Ala PAPERNAS) Mematikan Pembangunan Gerakan Alternatif(Kritikan terhadap Proposal PRD)&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Aminanto Sumardi&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;1. Kritikan terhadap Latar Belakang proposal    PRD:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Disampaikan bahwa mayoritas kelas elit adalah perantara sekaligus mandor bagi kepentingan imperialisme (modal asing). Apakah pernyataan tersebut bermaksud mengataka: ada sebagaian kecil kelas elit yang tidak menjadi mandor imperialis.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; Jika memang ada, mestinya ada penjelasan siapa saja mereka dan apa kepentingan ideologi politiknya, karena tidak menjadi mandor bukan sertamerta anti terhadap imperialis, apalagi melawannya.? Disampaikan juga bahwa keresahan rakyat terus meningkat dan melahirkan perlawanan-perlawanan namun masih fragmentatif, dapat dikanalisasi secara prosedural dalam demokrasi liberal, dan miskin orientasi politik. Sekalipun upaya rejim untuk mengkanalisasi perlawanan rakyat terhadap imperialisme dilakukan dengan memaksakan demokrasi prosedural, namun bisa dikatakan upaya rejim tidak sepenuhnya berhasil, karena aksi–aksi massa tiap hari terus terjadi bahkan, di banyak tempat, dengan metode-metode yang radikal, sehingga demokrasi prosedural bukan makin menguat legitimasinya melainkan makin melemah. Demikian juga dengan angka golput yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah, atau juga survey banyak lembaga yang menyatakan bahwa rakyat makin tidak percaya kepada parpol pemenang pemilu 2004, tidak percaya pada DPR, tidak pada percaya Pemerintah, tidak percaya pada elit-elit politik, tidak percaya pada birokrasi maupun aparatus keamanan, dan tidak percaya pada hukum. Kenapa perlawanan rakyat masih fragmentasi dan “miskin orientasi politik”? Itu karena campur tangan kaum pelopor masih kurang baik secara ideologi, politik maupun organisasi. Seharusnya ini diakui oleh PRD dan kaum revolusioner lainnya, bahwa kemampuan mereka (secara subyektif) untuk mengintervensi perlawanan rakyat belum cukup kuat, baik dalam pekerjaan ideologi, pekerjaan politik maupun pekerjaan organisasi, bukan malah menyalahkan kondisi obyektifnya (yang sebenarnya kondusif bagi perlawanan politik yang sadar dan terorganisir). Karena rakyat Indonesia, juga rakyat di negeri manapun, hanya akan mendapatkan kesadaran sejatinya—kesadaran sosialisme—jika kaum pelopor terus menerus mengintervensi dengan berbagai macam cara, dengan ketekunan, dengan ketelitian, dengan kesabaran yang tinggi. Pasca reformasi, rakyat Indonesia terus melawan karena tidak ada perubahan yang siginifikan buat mereka, malah makin dimiskinkan. Itulah  sumber utama enerji partai revolusioner yang, kalau tepat diolah dengan baik, akan menjadi kekuatan sesungguhnya bagi pergantian sistem ekonomi-politik di Indonesia, dan akan menular ke negri-negeri lainnya.? Juga dikatakan, dalam pendahuluan, bahwa belum ada alternatif yang sanggup tampil ke arena politik untuk memimpin, mengolah, dan mengarahkan keresahan rakyat tersebut menjadi perjuangan anti imperialisme yang efektif.Jelas, jelas sekali. Memang belum ada alternatif. Untuk kepentingan itulah PAPERNAS kita dirikan, agar rakyat miskin, rakyat yang melawan, mempunyai saluran perlawanannya, mempunyai ideologinya sendiri, mempunyai politiknya sendiri, dan mempunyai alat perjuangannya sendiri yang akan berhadapan dengan semua kekuatan politik anti rakyat baik Imperialis maupun boneka-bonekanya di Indonesia. Dan pekerjaan untuk menjadikan PAPERNAS sebagai alternatif belum selesai, dan tidak akan pernah selesai sekalipun nantinya rakyat Indonesia sudah menang, karena masih ada tanggung jawab untuk membebaskan rakyat di negeri-negeri lain. PAPERNAS tidak didirikan semata-mata untuk PEMILU, tetapi sejatinya adalah untuk memimpin dan membesarkan gerakan rakyat, sehingga hidup matinya PAPERNAS bukan ditentukan oleh penguasa atau oleh siapapun (musuh rakyat), melainkan oleh rakyat sendiri, karena PAPERNAS adalah milik rakyat miskin. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;? PRD juga menyampaikan: dalam proses sebelumnya, upaya membangun persatuan tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan, baik dengan unsur-unsur gerakan [lewat KPGR (Konferensi Persatuan Gerakan Rakyat), ABM (Aliansi Buruh Menggugat), dan PPR (Partai Perserikatan Rakyat)]  ataupun dengan unsur-unsur moderat (intelektual, tokoh-tokoh politik, agamawan, ekonom, tokoh LSM, budayawan, dan lain sebaginya). &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Betul, sudah ada upaya. Tapi, jika mau jujur, upaya untuk membangun persatuan tersebut, dalam rencana yang disusun pada saat itu, hanyalah dengan mencoba meluluskan proposal, bukan dengan kerja-kerja bersama dalam merespon momentum-momentum politik atau momentum-momentum perlawanan rakyat. Memang ada KPGR, namun itu bukan rencana kita, itu adalah usulan dari kawan lain di luar kita, yang kemudian kita sepakati dan kita coba kerjakan. Dalam prekteknya, memang unsur-unsur gerakan, terutama yang ada di Jakarta, tidak bersungguh-sungguh tapi, di luar Jakarta, sambutan terhadap KPGR ini cukup luas. Sayangnya, karena kelemahan kepemimpinan di Jakarta, sambutan yang luas di berbagai daerah tersebut tidak dapat dipertahankan dan diperluas. Padahal, terbukti, ketika kita memutuskan untuk membangun KP-PAPERNAS, sebagian unsur KPGR juga terlibat. Demikian juga halnya dengan ABM: sekalipun intervensi kita minimal, namun penerimaan ABM untuk menjadikan isian TRIPANJI menjadi PLATFORM ABM merupakan sebuah langkah maju, apalagi ABM bukan semata-mata aliansi taktis, melainkan aliansi semi permanen—bahkan, dalam perjalanannya, sekarang akan dimajukan menjadi aliansi permanen dalam bentuk konfederasi serikat buruh; dan, lebih dari itu, ABM telah mendorong terjadinya pembangunan persatuan dengan sektor/gerakan rakyat di luar buruh. Kerja-kerja tersebut, sayangnya, kemudian makin diminimalkan setelah KP-PAPERNAS terbentuk, karena sebagaian kawan menjadi anti atau tidak percaya bahwa capaian yang telah didapat akan bisa dimajukan. Alasan utama beberapa kawan itu: gerakan tersebut tidak mau ikut pemilu. Padahal gerakan tersebut memiliki platform anti imperialis dan punya jaringan yang juga luas. Apakah gerakan anti imperialis harus mau ikut pemilu dulu baru boleh diajak untuk bersatu oleh kita? Naïf alias bodoh: karena sesungguhnya persatuan anti imperialis adalah berkali-kali lebih penting, berkali-kali lebih utama daripada sekadar ikut pemilu. Dan sejarah di banyak negeri, juga di Indonesia, telah menunjukan bahwa pemerintahan borjuis bisa dikalahkan oleh gerakan rakyat di luar mekanisme pemilu. Apalagi pemilu di Indonesia, sistemnya jauh dari demokratik, bahkan menjauhkan rakyat dalam partisipasi yang sesungguhnya sehingga, seharusnya, ketika PAPERNAS memutuskan mengintervensi pemilu, maka kerja utama PAPERNAS adalah mendobrak hambatan-hambatan demokratis yang dibuat oleh rejim, bukannya mengamini. Dan upaya mendobrak hambatan demokrasi tersebut, tidak cukup bersandar pada Aliansi Parpol untuk Keadilan, harus bersandar pada gerakan-gerakan mobilisasi massa, terutama massa yang sadar, massa yang militan, tentunya—dengan demikian membutuhkan pengorganisiran terlebih dahulu. Sedangkan Aliansi Parpol untuk Keadilan bisa dikatakan sangat cair—semua partai yang dirugikan oleh UU Pemilu atau RUU Pemilu bisa bergabung, termasuk partai Hanura maupun PKPB, yang pimpinan-pimpinanya adalah antek-antek Suharto/Orde Baru, pelanggar HAM, anti demokrasi. Bagaimana bisa: mengharapkan komitmen demokrasi pada mereka yang sejatinya anti demokrasi? ? &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Dalam Latar Belakang, PRD juga  mengajukan pertanyaan apakah intervensi Pemilu 2009 tetap dipandang sebagai sesuatu yang obyektif dibutuhkan—dalam kerangka taktik menghadapi imperialisme? Bila tidak, seperti apakah garis politik lain yang dapat dijalankan oleh struktur Papernas sampai Pemilu 2009? Bila ya, terdapat kenyataan Papernas belum sanggup (berdasarkan laporan organisasi) memenuhi syarat-syarat yang diciptakan rejim, dan apakah melakukan koalisi dengan partai lain dapat menjadi kesepakatan kita untuk pilihan kerja politik ke depan? &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Ya, pemilu, sebagaimana juga panggung/momentum politik lainnya, harus di intervensi, tapi intervensi tidak selamanya bermakna harus menjadi peserta agar mendapatkan keuntungan yang maksimal. Mega-Bintang-Rakyat (MBR), yang merupakan taktik intervensi pemilu oleh PRD pada tahun 1997, berhasil mengajak jutaan rakyat tumpah ruah ke jalan dalam mobilisasi-mobilisasi kampanye PPP di banyak kota, dengan mengusung semangat/program Gulingkan Soeharto, Cabut Dwi Fungsi ABRI, Cabut Paket 5 UU Politik dan program demokratik lainnya. Jutaan rakyat tersebut jelas merupakan hasil intervensi PRD, karena Pimpinan PPP maupun PDI Mega justru melarangnya, termasuk Rejim Soeharto pun melarang arak-arakan massa. Namun massa rakyat tidak mengindahkan larangan-larangan tersebut, mereka tetap tumpah dan bergerak di jalan-jalan sehingga, kemudian, dengan intervensi kaum pelopor yang terus berkelanjutan, akhirnya berhasil menjatuhkan Soeharto di tahun 1998—padahal pada Pemilu 1997 GOLKAR menang mutlak, dan Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden hingga 2002. Selain itu, tindakan politik tersebut berhasil memukul mundur ABRI hingga ke pojok. Siapakah di antara kita yang berani mengatakan bahwa penjatuhan Soeharto dan kesanggupan memukul mundur ABRI bukan capaian yang luar biasa—padahal, pada waktu itu, PRD adalah partai terlarang, bergerak di bawah tanah, sedang dikejar-kejar, dan dengan jumlah anggota yang sangat sedikit.  Ada juga pengalaman Intervensi lainnya yang dilakukan oleh Chavez pada pemilu 1994 di Venezuela: melakukan golput aktif dengan propaganda utama Bukan Pemilu, tapi Majelis Konstituante sehingga, kemudian, pada tahun 1998 berhasil memenangkan Chavez menjadi Presiden dengan program kerakyatannya. Padahal pada pemilu 1994, Chavez ditawarkan menjadi calon Presiden dari Partai Cauza R—partai kiri yang sudah punya kursi lumayan besar di parlemen pada watu itu—namun Chavez menolaknya, karena pemilu masih dikuasai oleh elit/parpol anti rakyat sementara kekuatan rakyat belum teroragnisir dengan cukup kuat. Chavez kemudian mengkampanyekan Bukan Pemilu,Tapi Majelis Konstituante dan terus mengkampayekan kebutuhan akan majelis konstituante pada tahun-tahun berikutnya sekaligus membangun struktur organisasi dan legalitas legal untuk memperjuangkannya. Dan, pada tahun 1996, dua tahun sebelum pemilu 1998, Chavez mengadakan survey pada 100 ribu rakyat , yang isinya menanyakan pada rakyat: apakah rakyat menghendaki dirinya mencalonkan diri menjadi Presiden pada Pemilu 1998 atau tidak. Dari 100 ribu orang responden, 87 % menyatakan, Chavez harus mencalonkan diri; survey berikutnya menanyakan: apakah mereka akan memilih Chavez atau tidak. Dari 100 ribu orang responden, 57 % menyatakan akan memilih Chavez. Akhirnya Chavez membentuk partai politik, berpartisipasi dalam pemilu 1998, dan berhasil memenangkan pemilu dengan dukungan 57 % suara, sama dengan hasil survey sebelumnya. Dan kita semua tahu bahwa Chavez kemudian melakukan perombakan UUD secara radikal, sehingga UUD di Venezuela adalah UUD yang paling demokratik baik proses pembuatannya maupun isinya—termasuk banyak sekali program-program kerakyatan seperti pendidikan gratis hingga universitas, kesehatan gratis, menasionalisasi aset-aset negara yang telah dikuasai Asing dan lain sebagainya. Apakah ini bukan capaian yang maksimal, sekalipun Chavez tidak ikut pemilu pada tahun 1994. Dalam kepentingan PAPERNAS SEBAGAI ALTERNATIF, apakah PAPERNAS harus IKUT PEMILU dengan TAKTIK KOALISI—sebenarnya bukan koalisi, tapi MERGER (melebur)—BERSAMA PARTAI BORJUIS (PBR, salah satunya)? Tentu tidak, karena: 1) rakyat Indonesia, seperti kesimpulan di atas, makin tidak percaya pada elit/parpol borjuis, termasuk mekanisme borjuisnya. Rakyat justru membutuhkan ALTERNATIF di luar PARTAI DAN ARENA MEKANISME BORJUIS, sehingga seharusnya KONSENTRASI/PRIORITAS kerja PAPERNAS bukan di situ; 2) merger dengan borjuis (ala PEPRNAS) jelas akan mengikat tangan dan kaki PAPERNA  karena, belum apa-apa, sudah meminta TUMBAL, yakni: PAPERNAS sebagai PARTAI POLITIK DIBUBARKAN, diganti PAPERNAS sebagai ORGANISASI MASSA (yang didaftarkan ke DEPDAGRI, walaupun esensinya, katanya, tetap partai. Satu taktik yang membingungkan rakyat). 3) tidak ada satupun partai borjuis yang ada di PARLEMEN sekarang punya persepektif ANTI IMPERIALIS dan PERSPEKTIF DEMOKRASI, apalagi PBR dan PELOPOR bahkan MENJADI PARTAI PENDUKUNG SBY-JK; 4) Papernas belum cukup kuat secara ideologi, politik dan organisasi untuk mencegah pengaruh-pengaruh busuk borjuis, jika terjadi MERGER. Namun jika koalisi terpaksa dilakukan karena ada situasi-situasi khusus—seperti ada potensi keuntungan yang sangat besar, atau ada ancaman terhadap demokrasi yang nyata dan  sangat signifikan—maka bisa saja koalisi dijalankan dengan prinsip-prinsip yang tidak merugikan (kontra-produktif terhadap) kepentingan PAPERNAS sebagai PARTAI ALTERNATIF: 1) landasan Platform koalisi harus jelas, tidak boleh abstrak—sekalipun moderat—dan tidak boleh kontradiktif serta kontra-produktif terhadap program–program PAPERNAS; 2) paling tidak di luar arena merger, harus ada kebebasan bagi PAPERNAS untuk melakukan aktifitas Ideologi, Politik dan Organisasinya—dalam hal ini, bebas mengkampanyekan Tripanji  dan program-program lainnya, bebas melakukan metode-metode perjuangannya, bebas menggunakan PAPERNAS sebagai PARTAI (tidak boleh dilarang, apalagi dibubarkan menjadi ormas), dan bebas melakukan kritikan terhadap sekutu baik karena kesalahan masa lalu, masa kini atau jika ada kesalahan sekutu di masa depan; 3) jika syarat tersebut terpenuhi, tetap saja pekerjaan koalisi merupakan PEKERJAAN SEKUNDER, BUKAN PEKERJAAN UTAMA, karena PEKERJAAN UTAMA PAPERNAS adalah MEMBANGUN POLITIK ALTERNATIF, POLITIK RAKYAT MISKIN.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;2. Kritikan dalam Hal Analisa Situasi Nasional&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;? PRD menyatakan: demikian halnya dalam lapangan politik, belum ada suatu gambaran data maupun kejadian yang mengindikasikan adanya perubahan—yang mengharuskan kita meninggalkan arena elektoral—yang juga diamanatkan oleh Kongres Pembentukan Papernas di Kaliurang. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Apa yang dimaksud dengan belum ada satu gambaran data atau kejadian yang mengindikasikan adanya perubahan yang mengharuskan kita meninggalkan arena elektoral? Jika pertanyaan ini dibalik secara negatif, apakah ada data-data yang menunjukan bahwa PARLEMEN di Indonesia bisa menjadi ajang bagi perubahan sejati?Apakah ada data-data yang menunjukan partaip-partai Borjuis di Indonesia punya perspektif anti Imperialis dan demokrasi? Jika PRD memahami dialektika sejarah meereka seharusnya mengerti bahwa aksi-aksi, YANG sekarang terus-menerus terjadi, adalah buah dari kegagalan sistem demokrasi prosedural dan neoliberalisme, adalah buah dari kegagalan partai-partai politik borjuis dalam memberikan jalan keluar, sehingga dapat manjadi potensi yang luar biasa besarnya bagi POLITIK ALTERNATIF, bagi POLITIK EKSTRA PARLEMEN, bagi PAPERNAS sebagai PARTAI RAKYAT MISKIN. Namun potensi tersebut harus diolah secara tepat, dengan kesabaran yang sepenuh-penuhnya dalam melatih massa, mendidik massa, menggorganisir massa dan menyatukan massa dalam kepemimpinan program/politik, sehingga tidak mustahil akan lahir perubahan yang sejati dengan cara EKSTRA PARLEMEN. Namun jika PRD bermaksud MENUNGGU ADANYA GERAKAN RAKYAT YANG REVOLUSIONER TANPA MENGOLAHNYA, maka ITU BERARTI PRD mengambil sikap BUNTUTISME, mengekor pada kesadaran massa—yang sekarang justru sedang tanpa pengolahan kaum revolusioner. Bagi PRD: harus ada PARASMANAN kesadaran massa yang maju—dan hal itu, katanya, disebut realistis, disebut sebagai tindakan politik kongkrit. Bagaimana mungkin ada parasmanan kesdaran massa yang maju bila tidak diolah oleh kaum pelopor, yang memasokan kesadaran maju? MIMPI. PRD malah menganggap mengolah potensi tersebut sebagai mimpi, karena itu lebih baik mengambil jalan politik yang tidak bertumpu pada kesadaran maju massa (KARENA BELUM ADA), atau jalan pintas politik: menjadi peserta pemilu, APAPUN TUMBALNYA. Ada istilah untuk tindakan tersebut: PRAGMATIK, bahkan kapitulasi (baca: menyerah pada skenario musuh). Padahal, seharusnya, menjadi peserta pemilu (yang tidak mengorbankan segalanya) tujuannya justru untuk membantu pengolahan memajukan potensi kesadaran, tindakan politik, dan organisasi massa (sebagai yang pokok). Bisa saja PRD mengaku bahwa itulah sebenarnya yang akan dilakukan: memanfaatkan peluang pemilu dan duduk di parlemen/pemerintahan untuk menyadarkan massa. Bagaimana mungkin penyadaran massa akan efektif bila sebelumnya saja potensi kesadaran maju dan radikalisasi massa sudah dicemoohkan, dinilai rendah. Sejatinya, apa yang harus dikatakan PRD: Mari, kita mengolah kekuatan bakyat untuk berkuasa (salah satunya dengan cara    menjadi peserta pemilu, tanpa mengorbankan segalanya) dan revolusi; dan jadikan pemilu serta parlemen untuk membantu membangkitkan kekuatan rakyat lebih jauh: revolusi. (Harus diingat kesadaran massa saat ini bisa saja dimanipulasi oleh borjuis bila tidak dipasokkan program sejati oleh kaum pelopor.) PRD mencoba agar taktiknya tidak menjadi mimpi, tidak sekadar menunggu kesadaran dan tindakan politik massa menjadi maju, yakni dengan menjadi OPPURTUNIS: 1) memanfaatkan keresahan rakyat, radikalisasi massa, dari parlemen (parlementaris); 2) atau mengambil untung dari hasil pekerjaan (tindakan/mobilisasi politik) orang/kelompok lain, juga dari parlemen Ini persis sama seperti sikap PKS dan ormas-ormasnya—dulu, saat mereka masih di bawah tanah, saat PRD dan kelompok-kelompok demokratik lainnya menggorganisir gerakan penjatuhan kediktaktoran Soeharto (pada tahan 1980an hingga 1990an), PKS tidak terlibat sama sekali dalam gerakan tersebut, namun sedikit demi sedikit mereka membangun dan memperluas struktur seiring dengan terbukannya ruang demokrasi yang diperjuangkan PRD dan kelompok-kelompok demokratik lainnya, dan baru pada detik-detik terkahir penggulingan Soeharto, senat-senat yang mereka kuasai ikut turun ke jalan. Hasilnya, mereka sekarang besar, tetapi besar di atas darah pejuang-pejuang demokrasi, darah kader-kader PRD saat itu, darah rakyat yang telah melawan kedikaktoran Soeharto. Dan bagaimana bila semua orang dan kelompok berpendirian sama dengan PKS/ormas-ormasnya, bisakah ruang demokrasi dibuka lebih lebar (Baca: sehingga bisa membesarkan PKS dan ormas-ormasnya). Benalu dan buntutisme (karenanya pemimpi).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;? Dalam hal analisa politik, PRD menyatakan bahwa, sekalipun ruang demokrasi menyempit dan kekuatan konservatif semakin menguat, celah untuk melawan imperialisme tetap terbuka, baik di arena parlementer maupun ekstra parlamenter. Kita juga sekata, bahwa upaya memundurkan demokrasi ini harus dilawan, agar semakin lapang jalan bagi rakyat untuk berdaulat sepenuhnya. Perlawanan ini nyata sedang kita lakukan. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;PRD mengatakan bahwa ada celah untuk melawan Imperialisme di arena PARLEMENTER dan EKSTRA PARLEMETER.. Sebenarnya, seberapa besar celah perlawnan terhadap imperialis di arena parlementer dibandingkan dengan arena di luar parlemen? Bila dianalisa dari partai-partai yang ada sekarang, dari aturan-aturan yang ada di arena parlemen, bahkan dari situasi di parlemen, sangat jelas bahwa celah itu sangat kecil. Sekalipun ada anggota PAPERNAS yang menjadi anggota DPR, celah itu masih sangat kecil, apalagi jika tidak ada gerakan massa di luar parlemen. Namun bandingkan dengan arena di luar parlemen, banyak sekali organisasi gerakan yang mengusung program anti imperialisme—walaupun belum bersikap soal taktik arena parlemen—banyak sekali aksi-aksi di luar arena parlemen yang sangat maju metodenya, banyak sekali perlawanan rakyat (di luar arena perlemen) yang menolak dampak-dampak neoliberalisme, dan semakin meningkat ketidakpercayaannya terhadap arena parlemen. Ekspresi GOLPUT jangan dianggap remeh menjadi semata teknis, tidak bisa bangun pagi, karena kerja, tidak terdaftar sebagai pemilih dan lain sebagainya. Karena rakyat akan bersemangat mengikuti pemilu dengan segala tetek-bengeknya kalau ada harapan perubahan yang akan diberikan setelah pemilu. Juga jangan anggap remeh ekpresi pengulingan Kepala Daerah-Kepala Daerah yang anti rakyat. Ini adalah celah yang luas sekali, belum lagi cakupan teritori dan sektornya, yang menyebar di seluruh Indonesia. Bahkan Hizbut Tahrir Indonesia— fundamentalis Islam—justru mengangkat program anti imperialis yang lebih maju dibandingkan dengan PDIP maupun PKB, apalagi PBR dan PELOPOR. Dengan demikian, jika berangkat dari politik kongkrit, politik nyata, politik rakyat, maka arena di luar parlemen lah yang memungkinkan menjadi arena utama untuk diolah oleh PAPERNAS, walaupun pada awalnya sulit populer—yang bisa diatasid engan program persatuan.? Dalam hal kesadaran massa, PRD menyatakan bahwa sebagian besar dari aksi-aksi perlawanan tersebut masih berada di bawah pengaruh kesadaran reformis, yang dapat diselesaikan, bisa dihentikan, dengan sogokan dan konsesi-konsesi. Karena itu, masih ada potensi rakyat akan kembali terseret menuruti kehendak  partai-partai dan elit tradisional dalam suatu momentum politik yang muncul. Tentu saja kesadaran mayoritas rakyat adalah kesadaran reformis—kesadaran borjuis—dan ini asal usulnya sangat mudah dianalisa, yakni: ideologi borjuis jauh lebih tua, jauh lebih lama, dibandingkan dengan ideologi demokrasi kerakyatan, apalagi ideologi demokrasi kerakyatan di Indonesia telah dihancur-luluh-lantakan pada tahun 1965 dan sepanjang Orde Baru berkuasa, bahkan hingga sekarang ideologi demokrasi kerakyatan tidak sepenuhnya bebas dipropagandakan. Dan kesadaran reformis rakyat ini, selamanya akan selalu begitu, jika kaum pelopor, kaum revolusioner, tidak mengintervensinya dengan penuh dalam situasi apaun dan dengan alasan apapun. ? Lebih jauh PRD menyatakan: Lebih gamblang dapat dijelaskan bahwa perkembangan kuantitatif tersebut belum sanggup mengatasi kelemahan mendasar dari seluruh perlawanan tersebut, yaitu; fragmentatif dan ketidakjelasan orientasi politik. Benar, PRD benar sekali, bahwa perkembangan kuantitatif perlawanan spontan belum sanggup mengatasi fragmentatif dan ketidakjelasan orientasi politik, serta seusungguhnya bukan hanya belum sanggup, melainkan tidak akan pernah sanggup. Massa rakyat, dengan pengalaman ditindas dan perlawanannya (yang tak tersadarkan)—juga harus dicatat, masih banyak lagi yang ditindas tetapi tidak melawan—akan memiliki kesanggupan untuk mengatasi persoalan fragmentasi dan orientasi politik seperti yang di maksudkan PRD, karena persoalan persatuan perlawanan, persoalan perebutan kekuasaan, persoalan sosialisme, hanya mungkin didapatkan oleh massa rakyat jika ada kekuatan politik pelopor yang memasoknya, mendidiknya dengan tak kenal lelah, dengan bacaannya, dengan aksi-aksinya, dengan organisasinya, dengan persatuan-persatuannya, dengan vergadering dan lain sebagainya. Sehingga keberadaan PRD dan organisasi politik lainnya, yang mengaku dirinya sebagai kekuatan politik kelas, kekuatan politik termaju dari massa rakyat miskin, seharusnya diabdikan ke arena tersebut, bukan sebaliknya: meninggalkan arena tersebut dan menunggu massa rakyat untuk sadar sendiri; baru kemudian setelah massa rakyat sadar, PRD akan bergerak di arena tersebut. Apalagi alasan meninggalkan arena tersebut? Karena ada arena lain, yakni arena parlemen yang sangat “nyata”, “kongkrit” yang, nyatanya, kongkritnya, tidak memiliki kesanggupan untuk membebebaskan massa rakyat miskin dari cengkraman penjajahan imperialisme dan boneka-bonekanya.? &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Dalam hal memandang gerakan, PRD menyatakan: Kaum pergerakan adalah salah satu fragmen dari luasnya fragmen rakyat yang berlawan. Sebagai salah satu fragmen, kaum pergerakan juga masih terpisah-pisah lagi ke dalam detail fragmen yang lebih luas, baik dalam hal pilihan praktik politik maupun pilihan alat yang digunakan. Mayoritas dari fragmen kaum pergerakan (yang relatif kecil dalam perimbangan dengan kekuatan elit secara keseluruhan) belum mempunyai orientasi politik, atau masih ragu-ragu dan lamban menentukan sikap. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Sebagai fakta, betul apa yang disampaikan oleh PRD, namun tentu saja akan salah jika fakta tersebut kemudian dijadikan pembenaran untuk meninggalkan gerakan, karena selemah-lemahnya iman kaum pergerakan (katakanlah pimpinan dan organisasi kerakyatan), merekalah yang paling maju dalam perjuangan melawan dominasi penjajahan imperialisme dan boneka-bonekanya. Apakah PRD buta (mata dan hati) bahwa salah satu elemen pergerakan, yakni Aliansi Buruh Menggugat, adalah Organisasi yang dalam tindakan politiknya telah bergerak dengan mengusung TRIPANJI; atau KAU, yang sekalipun masih sangat elitis dalam makna organisi, namun kampanye-kampanye mereka soal penghapusan utang luar negeri, cukup efektif; apakah PRD juga buta (politik), bahwa Walhi (dengan jaringannya) cukup efektif mengkampanyekan tuntutan-tuntutan anti neoliberal; demkian juga dengan beberapa organ permanen kampus yang mengusung program anti neoliberal; dan banyak pula organ-organ pergerakan yang mengusung program demokratisasi atau kombinasi keduannya. Sebagai fakta, tidak dapat dipungkiri bahwa jaringan organ pergerakan tersebut masih kecil, juga kemampuan propaganda dan mobilisasinya, namun fakta tersebut tidak bisa dijadikan alasan bagi partai pelopor untuk meninggalkannya, karena tugas menyadarkan, menyatukan, memperbesar gerakan adalah tugas partai pelopor. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;3. Kritikan dalam hal Program PerjuanganTidak ada kritikan dalam hal program perjuangan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;4. Kritikan terhadap Strategi-Taktik Front Persatuan dan Koalisi Elektoral? &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Sejauh unsur-unsur pendukung imperialis di dalam negeri masih dominan di lapangan politik, dan menguasai alat-alat kekuasaan negara, dan di lain pihak terdapat potensi unsur-unsur yang menentangnya, maka politik front persatuan mutlak kita butuhkan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Dalam logika front persatuan yang dimaksud oleh PRD, tidak ada keraguan sedikitpun bahwa kesamaan program anti dominasi imperialis adalah salah satu ukuran dalam hal penggalangan sekutu—logika yang kemudian dibantah sendiri oleh juru bicara–juru bicara PRD dalam Sidang Presidium Nasional PAPERNAS—bahkan PRD mengatakan, potensi  unsur-unsur yang menentang dominasi imperialis pun wajib dijadikan sekutu. Artinya, kaum pergerakan, perlawanan spontan rakyat—karena perlawanan spontan rakyat menyimpan potensi anti dominasi imperialis—adalah sekutu sejati PRD, yang harus terus menerus diajak untuk membangun persatuan anti dominasi imperialis.? &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Pada point selanjutnya , PRD menyatakan: Namun realitasnya kita (PAPERNAS) tidak bisa lolos sendiri, dan kesempatan untuk memanen keuntungan politik-organisasi pun tetap terbuka lewat koalisi. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Secara teoritik (yang umum dan abstrak), tidak bisa dibantah bahwa taktik koalisi—bahkan (dalam hal ini) koalisi dengan kekuatan borjuis—dimungkinkan. Namun, koalisi dengan borjuis memiliki syarat-syarat situasi obyektif maupun subyektif yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu: 1) ada musuh bersama yang sedang mengancam perjuangan demokrasi dan sosialisme ke depan [FPI dan kelompok-kelompok anti-komunis tidak bisa disimpulkan sebagai ancaman serius, tebukti rakyat bisa mengalahkannya saat ada upaya penghancuran (crackdown) terhadap PRD pada tahun 1996; juga rakyat bisa mengalahkannya pada saat kaum raksioner mengerahkan PAMSWAKARSA; bagaimana mungkin peluang demoktrasi liberal (sebagaimana yang disimpulkan PRD) yang lebih tebuka ketimbang sebelumnya tidak bisa dimanfaatkan untuk melawa FPI?]; 2) karena sifatnya yang momentual—lihat point pertama—maka koalisi tersebut tidak bisa diharapkan berjalan dalam jangka panjang, kecuali jika momentumnya bisa diprediksi akan panjang; 3) secara subyektif, harus ada kebebasan untuk melakukan aktifitas agitasi propganda revolusioner dan aktifitas politik partai di luar arena/kesepakatan koalisi (apa yang diistilahkan: kita punya program dan politik sendiri yang tidak boleh dikerangkeng); 4) termasuk melakukan kritik/oposisi terbuka terhadap program/tindakan politik sekutu yang mendukung imperialisme; 5) Program-program perjuangan koalisi haruslah program yang kongkrit dan spesifik—sekalipun minimum—agar mudah diterima oleh massa rakyat sekaligus mudah pula ditagih konsistensi perjuangannya. Dan yang tidak termasuk ke dalam kesepakatan platform koalisi, tentu saja boleh diwujudkan oleh kita sendiri, tanpa ikatan); 6) karena salah satu tujuan koalisi adalah memperbesar mobilisasi massa rakyat, maka sandaran utama koalisi adalah organ-organ gerakan dan perlawanan spontan rakyat. Dari kenyataan saat ini, ancaman musuh bersama belum manifes di antara partai-partai borjuis; yang ada adalah: semua partai borjuis menjadi musuh bersama rakyat. Kalaupun ada rencana koalisi Golkar-PDIP, yang bisa saja akan menghambat perjuangan rakyat kedepan, namun belum terlihat kegelisahan di antara partai borjuis lainnya untuk melakukan perlawanan secara kuat, malah yang menjadi musuh bersama partai-partai borjuis adalah PKS, sekalipun PKS juga tidak kelihatan tindakan politiknya yang membela rakyat miskin—kecuali dalam bentuk karitatif.? Koalisi obyektif dapat dijalankan selama masih dalam batas-batas politik yang menguntungkan bagi front persatuan. Kongkritnya, koalisi ini jangan sampai bertentangan dengan program perjuangan, harus mencerminkan persatuan dalam aspek program, struktur, dan sebagainya. Pernyataan PRD tersebut benar. Namun jika tidak ada syarat obyektifnya, maka koalisi tersebut hanyalah menjadi keinginan subyektif, sehingga harapan agar koalisi (dengan partai/pihak borjuis) dapat berjalan sesuai dengan tujuan-tujuan perjuangan partai adalah omong kosong, apalagi dalam situasi di Indonesia saat ini tidak ada satupun partai borjuis pun—yang ada di parlemen—yang dapat disimpulkan tindakan politik-organisasinya membela kepantingan rakyat miskin, bahkan dalam program darurat/mendesak sekalipun, apalagi memperjuangkan demokrasi dan melawan dominasi imperialis. ? &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Lebih lanjut PRD menetapkan syarat sekutu koalisi, yaitu: Syarat-syarat atau batasan dalam pembangunan Partai Koalisi secara prinsip: a) calon sekutu menerima platform dasar kita yaitu anti imperialisme atau ”dalam bahasa lainnya” (tanda kutip dari penulis tulisan ini, untuk menunjukkan bagaimana PRD bersilat kata); b) calon sekutu bukan berasal dari unsur kekuatan pokok penopang orde baru atau kekuatan reaksi yang anti demokrasi. Alat ukur kesepakatan tersebut apa? Menurut juru bicara-juru bicara PRD di Sidang Presidium Nasional PAPERNAS, alat ukurnya adalah kesepakatan di atas kertas, dalam bentuk MOU—yang, padahal, sampai sekarang, belum ada samasekali. Jika alat ukurnya adalah kesepakatan di atas kertas—apalagi cuma obrolan antara pimpinan PRD dengan pimpinan partai borjuis—sudah bisa terbayang bahwa koalisi yang dibangun akan sangat rentan, baik kemampuan berjuangnya maupun konsistensi perjuangannya. Bandingkan koalisi dengan Gus Dur (dengan platform anti sisa-sisa Orde Baru) dan Koalisi Nasional—yang antara lain melibatkan PNBK—(dengan platform anti neoliberal). Yang paling mampu menunjukan serangan politik cukup radikal adalah koalisi dengan Gus Dur, karena situasi obyektif pada saat itu memungkinkan, yakni: adanya ancaman dari kekuatan sisa-sisa Orde Baru yang ingin merestorasi diri dalam panggung kekuasaan Indonesia. Di banyak tempat, kantor-kantor Golkar menjadi sasaran aksi massa; bahkan, di Jawa Timur, kantor Golkar dibakar massa. Sedangkan Koalisi Nasional, sekalipun ada situasi obyektif yang juga menguntungkan, yakni kemarahan rakyat atas kebijakan Megawati untuk menaikkan harga BBM, TDL, tarif telpon secara bersamaan pada awal Januari 2003, namun tidak cukup kuat serangan politiknya, bahkan sekalipun mendapat respon yang cukup baik dari media massa pada saat konferensi pers di Gedung Juang, Jakarta, saat mengumumkan terbentuknya Koalisi Nasional ini. Pada saat Vergadering Koalisi Nasinal di Tugu Proklamsi—pada saat itu PRD dan ormas-ormasnya melakukan mobilisasi secara nasional—tidak ada mobilisasi sama sekali dari PNBK maupun partai/kelompok lainnya yang tergabung dalam Koalisi Nasional, bahkan Eros Djarot sebagai Ketua Umum PNBK, juga tidak hadir. Praktis, di lapangan, yang hadir hanya massa PRD dan ormas-ormasnya, serta dukungan massa dari Komite Anti Penindasan Buruh—Front Persatuan Buruh yang justru tidak tergabung dalam Koalisi Nasional. Jika pengalaman tersebut ditarik dalam konteks sekarang: koalisi yang dicita-citakan PRD berdiri di atas landasan situasi hampa-politik, tanpa terlebih dahulu menciptakan atmosfir gerakan perlawanan, atau tanpa musuh bersama yang akan dilawan. Nasib koalisi tersebut akan jauh lebih buruk dibandingan Koalisi Nasional ataupun koalisi dengan Gus Dur. Dalam point B, dikatakan bahwa calon sekutu bukan berasal dari unsur kekuatan pokok penopang Orde Baru atau kekuatan reaksi yang anti demokrasi. Seharusnya pengertian tersebut diberikan penjabaran yang lebih rinci, agar jelas apa yang dimaksudkan oleh PRD. Jika pengertian kekuatan pokok Orde Baru adalah semata-mata Golkar, maka PPP bisa dikategorikan sebagai calon sekutu (padahal PPP juga merupakan Partai bentukan Orde  Baru—hasil fusi yang dipaksakan tanpa perlawanan); atau bisa juga PKPB maupun Hanura dijadikan calon sekutu, karena selama Orde Baru, kedua partai tersebut belum ada, sekalipun pimpinan PKPB maupun Hanura adalah Orang-Orang yang memegang banyak jabatan penting selama Orde Baru. Lalu bagaimana dengan PDIP, apa kriterianya? PDIP bukan penopang utama Orde Baru, tetapi pernah memerintah dan bahkan pernah memberikan peluang menguatnya kembali Orde Baru (Golkar dan tentara) ke panggung kekuasaan politik. Bukankah kejatuhan Gus Dur adalah hasil Kolaborasi PDIP, GOLKAR, tentara, sisa-sisa Orde Baru dan Poros Tengah? Sekarang pun PDIP dan GOLKAR sedang membangun program stabilisasi politik demi kesejahteraan (ingat yang serupa dengan itu: Trilogi Pembangunan Orde Baru!) yang intensif melalui serangkaian pertemuan massal. Lalu Bagimana juga dengan Partai-partai pendukung Pemerintahan SBY-JK, baik yang sudah mendukung sejak pencalonan Sby-Jk di Pilpres 2004 seperti Partai Demokrat dan PKS maupun yang baru belakangan mendukung—dalam hal ini PBR maupun PELOPOR termasuk partai-partai yang mendukung pemerintahan SBY-JK. Artinya, kualifikasi calon sekutu yang diajukan PRD sangat tidak lengkap karena bisa mengasilkan pengertian bahwa PAPERNAS bisa berkoalisi dengan PDIP, PPP, PAN, Partai Demokrat, PKS hingga koalisi dengan PKPB maupun Hanura. Atau dengan bahasa lain: selain Golkar, semua partai bisa diajak berkoalisi. Harusnya, sejarah partai-partai dijabarkan secara rinci, termasuk sepak terjanganya di daerah, agar bisa dilihat mana partai yang ketika diajak berkoalisi dapat memberikan keuntungan bagi perjuangan rakyat miskin ke depan; dan ketika tidak ada yang memenuhi syarat, tidak perlu PAPERNAS dipaksakan untuk berkoalisi. Setelah hal tersebut dijabarkan, baru lah PRD bisa berbicara apa saja potensi keuntungan kalau PAPERNAS berkoalisi; juga harus dijabarkan apa saja potensi kerugiannya—karena secara teoritik, koalisi itu ada di ranah kompromi, sehingga ada potensi kerugian juga yang harus diantisipasi. Namun, dalam Propasal PRD, dengan yakin PRD menyampaikan potensi-potensi keuntungan yang menggiurkan seperti: bisa mempropagandakan  program perjuangan melawan imperialisme beserta program-program mendesaknya, menarik unsur-unsur anti imperialis dari kalangan kaum demokrat, mengkonsolidasikan dan memajukan politik partai koalisi agar arah perjuangannya sejalan serta menguntungkan bagi perjuangan rakyat melawan imperialisme dan kaki-tangannya, serta dapat merangkul unsur-unsur maju di dalam partai koalisi, mempengaruhi—atau setidaknya menetralisir—unsur-unsur yang labil, dan mengisolir unsur-unsur yang konservatif di dalam partai koalisi. Tentu saja, secara konsepsi logika formal hal tersebut bisa dianggap ”benar” (sekalipun dalam kenyataannya tidak ada), namun jika diletakan dalam realitas kongkrit partai-partai yang ada sekarang, belum tentu semuanya bisa diwujudkan, apalagi PRD tidak menjabarkan apa saja potensi kerugian yang harus ditanggung oleh PAPERNAS saat berkoalisi. ? Dalam penjabaran taktik, PRD memegang ”teguh” konsepsi taktik utamanya yang disebut dengan konsentrasi ideologi, politik, organisasi dalam mengerjakan koalisi elektoral di teritorial pada daerah pemilihan (dapil). Konsepsi tersebut berangkat dari keyakinan bahwa taktik konsentrasi bisa mendorong maju koalisi—hingga sanggup menjadi alat perjuangan anti imperialisme yang efektif (dalam pengertian menjadi alternatif bagi rakyat). Rumusan tersebut sungguh menyedihkan, karena tidak berangkat dari situasi nyata, situasi kongkrit, bahwa partai-partai yang saat ini ada di parlemen sejatinya adalah partai-partai yang mendukung imperialisme. Sehingga mengharapkan adanya perubahan karakter ideologi, politik dan organisasi dari partai-partai ini, sekalipun ada PAPERNAS di dalamnya, adalah mustahil. Hal tersebut bukan permasalahan apakah calon sekutu bersedia menandatangani MOU, tetapi bagaimana karakter partai-partai tersebut, kelas-kelas (apa dalam masyarakat) yang membentuk dan menghidupka partai-partai tersebut, sehingga tidak bisa dengan gampang diberikan kesimpulan bahwa dengan MOU maka karakter partai-partai parlemen ini sudah atau akan berubah. Apalagi rencana koalisi yang sudah dikerjakan oleh DPP PAPERNAS adalah koalisi dengan PBR-PELOPOR—itu artinya akan ada perjuangan internal di partai koalisi tersebut, yakni perjuangan untuk menghadapi dua partai politik yang karakter politik kelasnya adalah pendukung imperialis (yang akan sangat berat untuk memenangkannya). Dan karena konsepsi PRD mengabaikan potensi pembangunan gerakan anti imperlisme di luar koalisi, maka bisa dipastikan perjuangan internal di partai koalisi ini akan sulit dimenangkan karena tidak ada tekanan dari gerakan massa di luar koalisi. Dalam kepentingan menjalankan taktik koalisi (dengan konsentrasi di dapil), maka langkah awal yang harus dilakukan adalah: membalikan citra PBR (yang busuk dan sektarian) menjadi PBR yang berpihak pada rakyat dan demokratik. Itulah, katanya, yang (dalam proposal PRD) menjadi perspektif kerja mendesak. Menurut PRD, itulah tugas PAPERNAS dalam partai koalisi tersebut. Namun, jika tugas tersebut (disepakati secara sepihak) oleh PAPERNAS maka, obyektifnya, PAPERNAS akan berhadap-hadapan secara langsung dengan unsur-unsur dalam partai koalisi tersebut yang, sejatinya, adalah musuh-musuh rakyat. Mana mungkin partai koalisi tersebut akan memenangkan pemilu jika penuh dengan konflik internal. Dan karena PRD mengartikan intervensi pemilu sebagai keharusan menjadi peserta pemilu, itu artinya konflik internal tersebut akan berujung pada kompromi yang merugikan rakyat. Kaitannya dengan organisasi pendukung PAPERNAS, maka tentu saja politik koalisi tersebut akan sangat merugikan karena struktur organisasi yang selama ini terbangun [dengan politik yang baik (dalam ukuran organisasi progresif)] bahkan bisa mengalami kemunduran, akan ditinggal massa yang menyeberang ke organisasi yang lebih progresif. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;5. Kritikan dalam hal OrganisasiDalam proposal PRD,  pengertian partai persatuan yang dibangun ke depan dimanipulasi sebagai koalisi (yang, sebenarnya merupakan merger/peleburan). Itulah sebabnya dikatakan bentuk partai koalisi tersebut adalah fusi. Padahal, secara politik maupun organisasi, pengertian antara koalisi dengan peleburan sangat jauh berbeda. Dalam koalisi, di luar hal-hal yang telah disepakati dalam koalisi, unsur-unsur penyusun koalisi masih memiliki independensi politik dan organisasi satu dengan lainnya. Dengan demikian, jika persatuan yang dibangun adalah koalisi, maka PAPERNAS masih memungkinkan menjalankan politiknya sendiri. Namun, jika persatuan yang dibangun bermakna peleburan, maka sedari awal PAPERNAS sudah kehilangan independensinya, karena secara politik dan organisasi sudah dilebur dengan unsur-unsur yang anti rakyat, sehingga politik organisasi PAPERNAS paling banter abu-abu atau, yang paling parah, justru menjadi sama dengan politik-organisasi unsur-unsur anti rakyat tersebut. Dan, tidak perlu menunggu lebih lama lagi, wajar bila PRD kemudian menyetujui agar PAPERNAS berubah “nama”—tekanan “kata PARTAI” dihilangkan diganti dengan persatuan dan lain sebagainya. Tentu saja orang bodoh sekalipun akan memahami bahwa hal tersebut bukan sekadar pergantian nama, melainkan perubahan karakter organisasi, dari sebuah partai politik menjadi organisasi massa, merubah sebuah alat tertinggi perjuangan politik massa menjadi alat pembelajaran perjuangan massa. Hal itu oleh PRD dianggap sebagai kewajaran, karena PAPERNAS harus tetap menjadi peserta pemilu (sekalipun menghilangkan ”kata” partai) karena sebuah partai politik, menurut PRD, harus menjadi peserta pemilu sebagai wujud konkrit politik kepartaiannya, dengan kata lain tidak ada gunanya membangun partai politik jika tidak menjadi peserta pemilu. Argumen itu saja sudah menyalahi sejarah PRD sendiri yang secara legal berdiri pada tahun 1996—dengan kerja-kerja ilegal pada tahun-tahun sebelumnya—karena dalam dokumen-dokumen PRD pun banyak dijelaskan bahwa, sekalipun tujuan partai politik adalah untuk merebut kekuasaa namun, karena kepentingan rakyat yang diutamakan, maka cara  menuju kekuasaan bisa bermacam-macam: bisa dengan ikut pemilu; bisa juga dengan boikot pemilu; bisa juga dengan cara-cara yang lainnya—bahkan, di banyak negeri, partai-partai politik terlibat dalam pemberontakan untuk merebut kekuasaan; juga di Indonesia, sebelum kemerdekaan, banyak partai politik yang menjalankan politik anti kompromi (non-kooperasi) dengan Belanda, sekalipun Belanda juga membuat lembaga parlemen yang disebut Volksrad. PKI, PNI, PARTINDO dan banyak partai lainnya menolak memasukan orang-orangnya ke dalam lembaga ini.&lt;br /&gt;KESIMPULAN:&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;1. Bahwa PRD telah meremehkan kemampuan rakyat dan gerakannya untuk melakukan pembebasan (radikal) bagi dirinya sendiri dari penjajahan imperialisme dan boneka-bonekanya;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;2. Bahwa PRD telah meremehkan kemampuan rakyat dan gerakannya untuk membangun persatuan yang kokoh untuk membebaskan dirinya dari penjajahan imperialisme dan boneka-bonekanya;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;3. Bahwa PRD telah memberikan ilusi (baca: menipu) rakyat, dengan menyimpulkan bahwa perlawanan anti imperialisme dan bonekannya di parlemen (saat ini) sangat besar peluangnya;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;4. Bahwa PRD telah menghancurkan politik dan alat perjuangan alternatif rakyat, yakni PAPERNAS dan organisasi pendukungnya, dengan meleburkan diri kepada partai penindas rakyat, sehingga mempersulit perjuangan rakyat ke depannya;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;5. Bahwa PRD telah menjerumuskan PAPERNAS pada GARIS POLITIK PARLEMENTARIS.&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2008/01/kritikan-terhadap-koalisi-prd-dan.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-4999213240786179660</guid><pubDate>Thu, 03 Jan 2008 19:07:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-01-04T02:09:15.659+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pembebasan</category><title>Max Lane: Indonesia antara Nasionalisme dan Pembebasan Nasional[*]</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Indonesia sebagai sebuah nasion baru ada setelah abad XX. Untuk menjelaskan itu akan dimulai dengan pengertian nasion (nation). Saya akan mengajukan beberapa hal menyangkut pembentukan nasion. Pertama-tama yang dimaksud nasion adalah gejala baru dalam sejarah umat manusia. Nasion sebenarnya hanya muncul di atas bumi manusia sejalan dengan berkembangnya kapitalisme. Sebelum ada kapitalisme tidak ada yang namanya bangsa atau nasion. Pada masa sebelum perkembangan kapitalisme yang ada hanyalah kelompok-kelompok etnis, kesukuan, kerajaan dan sebagainya—bukan nasion, bukan negara.  Nasion memiliki beberapa sifat konkret, yang menurut saya—yang jika semua sifat itu tidak ada, kalau tidak lengkap—tidak bisa disebut nasion, atau belum nasion.&lt;br /&gt;Nasion merupakan sebuah komunitas yang terbentuk dalam proses perkembangan sejarah yang stabil. Artinya, ada (eksis), sudah mampu bertahan cukup lama dan cukup stabil. Jadi, sesuatu fenomena yang  eksis 10 tahun, 20 tahun, 50 tahun terus hilang, itu belum stabil. Jadi, nasion itu harus yang sudah stabil, sudah eksis cukup lama. Komunitas orang-orang yang terbentuk dalam proses sejarah yang stabil itu, pertama, harus memiliki wilayah yang dihuni bersama (common territory). Kedua, ada bahasa yang dipakai bersama (common language). Ketiga, kehidupan ekonomi bersama—semua orang yang tinggal di suatu wilayah memiliki satu kehidupan ekonomi bersama. Biasanya dalam proses kemunculan kapitalisme terbentuk suatu pasar yang terintegrasi, tersatukan di dalam wilayah itu. Cerminan fenomenanya adalah adanya mata uang yang sama, hukum pajak yang sama, peredaran barang di seluruh wilayah, termasuk tenaga kerja manusia tersatukan dalam satu proses ekonomi di suatu wilayah.  Keempat, ada watak psikologis bersama yang tercerminkan dalam satu kebudayaan bersama.&lt;br /&gt;Sifat-sifat di atas tidak mendadak jatuh dari langit. Di setiap negara, kemunculan sifat tersebut berbeda-beda dan dengan pasang surut yang berbeda-beda pula. Ada yang bisa berkembang cepat, sementara yang lainnya lama, dan seterusnya. Keempat sifat di atas—sebagaimana analisis dari kaum kiri—tidak diperoleh dari langit, melainkan merupakan hasil dari pengamatan terhadap proses. Orang yang pertama kali menulis soal untuk pertama kalinya mengamati proses sejarah masyarakat Eropa, dan kemudian Amerika. Di jaman Eropa feodal misalnya, kerajaan-kerajaan yang ada adalah kerajaan-kerajaan kecil. Kalaupun ada raja besar, itu adalah kerajaan yang memperoleh upeti dari berbagai raja-raja kecil. Di masing-masing kerjaan Eropa itu bahasanya berbeda-beda—itu yang sering dilupakan orang. Misalnya di Prancis ketika terjadi Revolusi Prancis, jumlah orang yang saat ini disebut sebagai orang Prancis dan berbahasa Prancis hanya 30%, sedangkan 70% lainnya sebelum Revolusi Prancis berbicara dalam bahasa-bahasa suku. Demikian pula di Jerman dan Itali. Sebelumnya tidak ada bahasa Italia yang menyatukan seluruh Italia. Di Inggris, bahasa Skotlandia yang asli, bahasa Wales yang asli tidak dimiliki oleh orang Inggris. Di Eropa pada awalnya batas-batas geografis kerajaan itu sangat cair. Tetapi dalam proses penyatuan, misalnya Napoleon menyatukan Prancis, Bismarck menyatukan Jerman dan sebagainya, setelah melalui berbagai peperangan, lama kelamaan wilayahnya menjadi jelas.&lt;br /&gt;Salah satu faktor yang menggerakan kaum borjuasi di Prancis untuk menjatuhkan feodalisme adalah karena adanya “kemumetan” dalam mengatur perekonomian. Itu  karena masing-masing wilayah di Prancis, pertama-tama bahasanya, isi perjanjian ekonomi, pajak dan lain-lain di setiap daerah memiliki bahasa yang berbeda-beda. Berdasarkan kenyataan itu kaum borujuasi menginginkan satu pengaturan ekonomi yang meliputi seluruh wilayah dengan mata uang yang sama, aturan pajak dan pungutan yang sama. Mereka menginginkan satu ekonomi nasional, pasar nasional dengan aturan nasional yang  bersatu, yang terintegrasi, di mana semua orang bisa terlibat. Itu merupakan salah satu sebab—bukan satu-satunya—mengapa kaum borjuasi Prancis menggulingkan kekuasaan feodal. Mereka menginginkan sebuah bentuk republik untuk seluruh Prancis. Jadi orang-orang bukan lagi abdi raja, tapi menjadi warga suatu republik, suatu nasion. Termasuk tenaga kerja masuk ke pasar nasional, di mana harga tenaga kerja dalam bentuk gaji itu menjadi relatif merata di semua sektor ekonomi. Membeli buruh di suatu daerah dan daerah lainnya kurang lebih sama. Kalaupun tidak sama, ada aturan nasional yang bisa memastikannya (memberi kepastian), sehingga terbentuklah pasar nasional.&lt;br /&gt;Apakah memang bangsa-bangsa itu memiliki watak psikologis yang berbeda-beda? Watak psikologis ini datang dari mana? Kebudayaan yang dialami, dijalankan bersama-sama dalam wilayah tersebut (nasion) berasal dari mana? Faktor itu penting, apalagi di negara-negara pasca kolonial seperti Indonesia.&lt;br /&gt;Munculnya nasion dengan sifat di atas merupakan proses sejarah. Artinya, ada awalnya, ada proses berkembangnya, dan ada proses selesainya. Jadi kalau ada pertanyaan apakah bisa selesai, menurut saya proses menyelesaikan atau mewujudkan keempat sifat nasion di atas seharusnya bisa. Hal yang perlu dicatat dan penting adalah bahwa terbangunnya nasion tidak menjamin apa-apa bagi masyarakat yang menjadi warganya. Adanya nasion tidak menjamin kemakmuran masyarakat. Adanya nasion hanya menjamin kemampuan untuk satu nasion berhubungan/berususan dengan nasion-nasion lain. Suka tidak suka, dunia sekarang terdiri dari nasion-nasion. Dalam kerangka itu, jika proses pembentukkan nasion belum mantap, maka dalam berurusan dengan nasion lain nasion yang bersangkutan akan berada dalam posisi lemah. Sebaliknya, jika sudah berkembang posisinya bisa tidak lemah lagi atau tidak selemah seperti sebelum berkembang. Faktor lain yang dapat menjadi imbangan kekuatan adalah potensi. Tinggal persoalannya apakah potensi yang ada itu bisa direalisasikan atau tidak.&lt;br /&gt;Batasan wilayah Indonesia berasal dari batasan yang dibuat pada jaman Hindia Belanda. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa batas wilayah Indonesia merupakan hasil dari proses kolonialisme—tetapi bukan bentukan Hindia Belanda. Oleh sebab itu, keliru jika mengatakan bahwa Indonesia merupakan ciptaan Belanda, sebagaimana pendapat beberapa kalangan sejarawan Barat. Secara kewilayahan, Indonesia merupakan hasil pertempuran pihak-pihak kolonial (Belanda, Portugis, Spanyol, Inggris).&lt;br /&gt;Pandangan yang mengatakan bahwa Indonesia dipersatukan oleh Belanda adalah tidak benar. Kaum kolonial justru memecah belah setiap usaha membentuk nasion Indonesia. Wilayah Indonesia menjadi jelas terjadi dalam proses sejarah kolonialisme. Sedangkan aspek-aspek lain yang menjadi ciri nasion Indonesia dibangun oleh orang Indonesia sendiri—hasil dari proses perjuangan orang Indonesia sendiri. Bahasa Indonesia menjadi bahasa bersama diresmikan oleh gerakan Indonesia: Sumpah Pemuda. Hal itu merupakan hasil dari sebuah proses. Dalam hal itu, Pramoedya Ananta Toer memiliki jasa besar dalam menunjukkan bahwa orang Indo dan orang Tionghoalah yang sebenarnya membangun landasan bahasa Melayu menjadi bahasa nasional.&lt;br /&gt;Sebuah bahasa hanya bisa berkembang menjadi sebuah bahasa nasional jika sudah mampu dipakai untuk sastra. Sebelum muncul sastra bahasa Melayu, bahasa Melayu hanya dipakai untuk sastra kraton—dengan bahasa yang sangat sempit—dan bahasa perdagangan. Sebagai lingua franca, bahasa yang dipakai di seluruh kepulauan Nusantara hanya untuk kepentingan perdagangan, seperti isi kontrak, harga, tawar-menawar di pasar dan pelabuhan. Kalangan yang mulai membangun bahasa Melayu sebagai bahasa yang bisa dipakai untuk membicarakan atau membahas masalah kehidupan modern adalah orang-orang Indo yang menulis novel-novel tentang kehidupan Hindia Belanda waktu itu, kemudian orang Tionghoa yang menulis cerpen dan novel-novel dalam bahasa Melayu. Dengan begitu bahasa Melayu pun berkembang. Kalangan yang mengambil langkah berikutnya—yang membawa bahasa Melayu benar-benar menjadi bahasa nasional—adalah aktivis-aktivis gerakan nasionalis. Mereka menggunakan bahasa Indonesia untuk menjelaskan visi dan perjuangannya ke masa depan. Sebaliknya, Belanda sendiri menggunakan bahasa Melayu hanya sebagai bahasa administrasi—bahasa larangan dan alat pengaturan terhadap masyarakat jajahannya—bukan bahasa yang akan mampu menjadi bahasa untuk membentuk suatu—bahasa yang mampu membahas segala aspek kehidupan, terutama politik. Di jaman penjajahan Belanda bahasa Melayu selalu disempitkan menjadi bahasa yang sangat kaku. Bahasa Melayu menjadi bahasa yang hidup diwujudkan melalui gerakan nasionalisme, yang pada tahun 1928 diresmikan sebagai bahasa nasional. Dari  situlah bahasa Melayu berkembang menjadi bahasa Indonesia yang aktif dipakai untuk membahas masa depan Indonesia: bagaimana mencapainya dan apa yang harus dilakukan untuk mencapainya.&lt;br /&gt;Jika membaca karya tulis pengamat Belanda di jaman kolonial, ciri yang paling berlaku tentang kehidupan ekonomi di Hindia Belanda adalah dual economy: di satu sisi ada ekonomi yang dijalankan oleh orang-orang Eropa, sebagian kecil orang Tionghoa; dan di sisi lain ekonomi yang dijalankan oleh orang Hindia Belanda—dari semua etnis. Orang-orang Eropa berada di sektor ekonomi yang sangat produktif dan menghasilkan kekayaan besar, sedangkan di luar masyarakat Eropa produktivitas ekonominya sangat rendah, serta disertai kemiskinan dan kemelaratan. Pada jaman Hindia Belanda kehidupan ekonomi bersama tidak ada. Orang-orang yang tinggal di pedesaan dunia ekonominya berbeda dengan orang-orang di perkotaan. Pada waktu itu menuju pada kehidupan bersama sebenarnya mulai ada—mata uang yang sama, dan mulai ada undang-undang ekonomi yang berlaku di seluruh Hindia Belanda. Dual economy melahirkan jurang (ketimpangan) yang besar. Bukan saja jurang kaya dan miskin, tetapi juga jurang bahasa, kehidupan sehari-hari, kebudayaan sehari-hari, dan terutama produktivitas.&lt;br /&gt;Apakah ada yang disebut kebudayaan Indonesia? Itu merupakan persoalan besar. Kebudayaan sebuah nasion datang dari mana? Ali Murtopo tahun 1970-an mengemukakan tentang “kebudayaan nusantara”, “kebudayaan kepulauan”. Menurutnya kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan kepulauan. Apa yang dimaksud dengan kebudayaan kepulauan? Maksudnya adalah: berbagai kebudayaan yang ada di pulau nusantara, dan kebudayaan Indonesia adalah penggabungan dari semua kebudayaan etnis-etnis yang ada. Itu adalah ide baru. Sebelum Orde Baru tidak ada ide itu. Memang ada slogan “bhineka tunggal ika”, tetapi asumsi—pada tahun 1930-an, 1940-an, 1950-an, 1960-an, semua pikiran tentang bhineka tunggal ika dan lain-lain—yang hidup di masyarakat yaitu ada kebudayaan yang sama sekali baru yang sedang berkembang. Kalau kita melihat sejarah Prancis, Jerman, Inggris, Amerika, Australia, dan Jepang, ketika mereka berkembang menjadi nasion memang tampak sekali ada suatu kebudayaan yang sama sekali baru yang lain dari kebudayaan sebelumnya. Kebudayaan Prancis setelah Revolusi Prancis tidak ada hubungannya dengan kebudayaan Prancis yang sebenarnya juga tidak ada—karena yang ada adalah kebudayaan berbagai bahasa yang ada di Prancis di jaman feodal. Demikian pula dengan Jepang, apakah ada hubungan kebudayaan Jepang sekarang dengan kebudayaan Jepang pada abad 18 dan 19. Sedikit sekali sisa-sisanya.&lt;br /&gt;Lantas pertanyaannya, datang dari mana kebudayaan baru itu? Sebenarnya sumber utama dari kebudayaan baru adalah perjuangan yang dilakukan dangan sadar untuk mencapai perubahan. Di Eropa, pembangunan nasion dilakukan melalui perjuangan menghancurkan feodalisme. Di Amerika, perjuangan membangun nasion dilakukan dengan menghancurkan pengaruh kolonialisme Inggris dan perbudakan—karena tidak akan bisa mewujudkan suatu kehidupan ekonomi bersama jika masih ada masyarakat budak. Perjuangan untuk mencapai perubahan—penghancuran feodalisme dan kolonialisme—di kebanyakan negara-negara bekas kolonial bukan hanya menghancurkan feodalisme—karena kolonialisme sendiri yang sebenarnya sudah menghancurkan feodalisme sebagai kekuatan—tetapi juga feodalisme sebagai pengaruh mental. Sultan-sultan, raja-raja di nusantara sudah kalah tiga ratus tahun sebelumnya oleh Belanda,  dan yang tersisa tinggal simbol—dalam mental dan kebudayaan masih ada—tetapi sebagai kekuatan sudah hilang. Jadi, perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah perjuangan mengalahkan kolonialisme. Perjuangan itulah yang kemudian melahirkan kebudayaan baru, dan semua perjuangan itu berbuntut revolusi.&lt;br /&gt;Revolusi itu pertama-tama adalah memutarbalikkan susunan kekuasaan yang ada—yang dominan sebelumnya, yang tadinya berkuasa menjadi tidak berkuasa lagi, dan yang tadinya dikuasai menjadi berkuasa. Aspek kedua—merupakan syarat mutlak—dari revolusi adalah bahwa dalam proses memutarbalikkan kekuasaan tersebut terjadi proses menciptakan sesuatu yang sama sekali 100% baru atau yang sama sekali 100% tidak ada sebelumnya. Revolusi itu merupakan proses yang sangat kreatif, sekaligus juga destruktif. Dikatakan destruktif karena revolusi menghancurkan kekuasaan yang ada sebelumnya; dan dikatakan kreatif karena melahirkan sesuatu yang sama sekali baru. Dalam kasus-kasus revolusi anti-fedodal maupun kasus-kasus revolusi anti-kolonial yang terjadi di Asia seperti di Indonesia—yang dihancurkan oleh nasionalisme—adalah penghancuran struktur kekuasaan kolonial, yang dikreasikan sebagai gejala yang 100% sama sekali baru di atas muka bumi. Itu adalah sebuah nasion yang tidak ada sebelumnya, yaitu Indonesia. Kita bisa melihat itu dalam keempat buku Pramoedya Ananta Toer—dari Bumi Manusia hingga Rumah Kaca—yang diakui oleh hampir semua orang sebagai buku kebangkitan Indonesia, walaupun dalam keempat buku tersebut kata Indonesia sama sekali tidak dipakai. Mengapa, sebab waktu itu kata Indonesia belum ada di benak siapapun, kecuali seorang sosiolog Inggris. Mengapa tidak ada sama sekali, karena waktu itu baru dimulai, belum bisa dibayangkan. Orang-orang Indonesia waktu baru mulai membayangkan Indonesia seperti tercermin dalam gerakan nasionalisme tahun 1920-an. PKI adalah yang pertama kali menggunakan kata Indonesia, kemudian diikuti gerakan nasionalisme lainnya. Mengapa dibayangkan, karena waktu itu mulai eksis, sudah mulai berkembang: wilayahnya sudah ada, bahasanya—berkat orang Indo dan Tionghoa mulai menyebar sebagai bahasa yang berguna. Terwujud di mana? Pertama-tama dalam sastra Indonesia. Jangan meremehkan sastra. Banyak pengamat dan akademisi menulis bahwa dalam pembangunan nasion yang penting adalah bahasa. Memang, ada bahasa bersama itu betul. Tetapi bahasa bersama itu tidak berkembang sebagai national language. Bahasa nasional baru bisa berkembang jika sastranya berkembang. Apa yang menjadi basis kebudayaan Prancis? Sastranya. Apa yang menjadi basis kebudayaan Inggris? Sastranya. Kalau tidak ada Shakesphere, tidak ada Charles Dickens. Atau jika di Amerika tidak ada Jack London, kebudayaan Amerika dan Inggris datang dari mana? Nilai-nilai budayanya datang dari mana? Apakah datang dari gereja? Sudah tidak. Dari agama? Sudah tidak. Hanya sebagian kecil saja yang masih kuat agamanya, sementara orang-orang yang beragama dengan yang sudah lemah agamanya pun nilai-nilainya sering sama. Nilai-nilainya datang dari mana? Sastra, karena lama kelamaan sastra menjadi sesuatu yang dinikmati seluruh masyarakat, dan sastra diajarkan di sekolah mulai dari SMP secara serius. Sampai sekarang Indonesia adalah satu-satunya negeri di seluruh dunia yang tidak mengajarkan sastra Indonesia di SMP dan SMA—yang memiliki kewajiban membaca sekian banyak novel, sekian drama, sekian syair, ramai-ramai membedahnya di kelas, pekerjaan rumahnya menuli essay. Hal itu di Indonesia tidak ada, satu-satunya negeri di seluruh dunia.&lt;br /&gt;Di Indonesia sastra hanya diselipkan dalam pelajaran bahasa, padahal nilai-nilai budaya sastra Indonesia kaya. Melalui sastra, drama, syair, lagu muncul kebudayaan baru. Tetapi, harus dicatat bahwa kelahiran kebudayaan baru tidak hanya lewat sastra, tetapi juga lewat politik. Dalam kebudayaan Prancis ada slogan liberty, fraternity, equality atau di Amerika ada slogan by the people, of the people, for the people. Pidato-pidato politik besar dan pemikiran politik yang berkembang dalam proses pembentukkan meraih nasionnya (kemerdekaan) itulah yang menjadi nilai-nilai budaya. Mengapa di Amerika pidato-pidato George Washington dan Thomas Jefferson menjadi bacaan wajib? Apakah tulisan-tulisan Soekarno, seperti Indonesia Menggugat menjadi bacaan wajib di sekolah Indonesia? Tidak. Padahal pada awal gerakan kemerdekaan—tahun 1920-an, 1930-an, 1940-an, 1950-an hingga 1965—sastra dan pemikiran politik menjadi sesuatu yang sangat hidup di masyarakat. Melalui proses pertarungan ini penyebaran sastra, Indonesia melancarkan gerakan kebudayaan seperti melalui Lekra, gerakan nasinoal dan gerakan Islam waktu itu sungguh luar biasa. Jumlah cerpennya, syairnya, kegiatan kebudayaan sampai ke desa-desa secara luar biasa.&lt;br /&gt;Dalam hal berorganisasi sebenarnya Indonesia melampaui banyak negara di Asia. Pada waktu Sarekat Islam sampai puncaknya, sebagai organisasi modern—memiliki AD/ART-nya, cabang-cabang, buletin, pedebayan, dan traning-traning-nya—merupakan organisasi massa modern terbesar di dunia waktu itu. Di Eropa, Amerika dan Asia tidak ada organisasi sebesar Sarekat Islam, apalagi partai-partai yang menyusul setelahnya. Jadi, tidak benar orang Indonesia dianggap tidak suka berorganisasi, kecuali jaman Orde Baru yang memang dilarang berorganisasi. Nah, melalui organisasi itu sastra, pidato politik membentuk kehidupan kebudayaan bersama.&lt;br /&gt;Harus diingat, sejarah Indonesia setelah kemerdekaan adalah 62 tahun (sampai 2007). Tetapi selama 62 tahun, kurang lebih 32 tahunnya berada di bawah kekuasaan Orde Baru.  Itu artinya, lebih dari separuh usia kemerdekaan Indonesia di bawah kekuasaan Orde Baru. Di bawah Orde Baru itulah Indonesia banyak mengalami kemunduran. Jadi, kalau para sejarawan membahas sejarah Orde Baru, salah satu hal yang harus dikaji adalah soal perkembangan dan kemunduran—sampai sejauh mana berkembang dan mundur—usaha membangun nasion Indonesia. Wilayah masih sama, tapi Aceh hampir hilang, karena memperlakukan Aceh sebagai bangsa asing. Itu merupakan warisan dari Belanda yang diterima setelah kemerdekaan, karena semua kepulauan di sebelah Utara menerima dengan sukarela masuk Indonesia, tidak ada paksaan. Hampir tidak ada penyatuan suatu nasion di seluruh dunia yang terjadi tanpa satu etnis memaksa etnis lain. Di Inggris Raya, Great Britain, perang orang Inggris melawan Scotlandia dan orang Inggris menjajah Wales berkali-kali perang dan puluhan ribu orang mati. Demikian pula di Jerman dan Amerika. Hanya Indonesia yang bisa bersatu dengan sedikit sekali darah. Itu kesukarelaan. Jadi kalau prinsip kesukarelaan dilanggar, seperti yang terjadi di Aceh pada tahun 1980-an, belum tentu orang mau menerima lagi.&lt;br /&gt;Bagaimana dengan bahasa bersama? Apakah bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa yang dipakai oleh semua lapisan rakyat dan semua daerah untuk membicarakan masa depan Indonesia? Itu berkaitan dengan politik. Sebab, jika membicarakan masa depan dengan politik dilarang, lalu bagaimana bahasa bisa berkembang. Pergilah ke desa, sampai sejauh mana orang desa sekarang mampu membicarakan, menjelaskan pikiran mereka tentang masa depan Indonesia dalam bahasa Indonesia. Jika itu tidak berkembang, maka bahasanya pun terhambat. Di Indonesia hal itu masih menjadi persoalan besar. Memang, sebagian penyatuan kehidupan ekonomi Indonesia ada perubahan, penyatuannya semakin ada, tetapi masih sedikit. Sebagian kehidupan ekonomi Indonesia masih bersifat dual economy. Lebih dari itu, dual economy yang ada di jaman Hindia Belanda sekarang muncul lagi. Jaman Hindia Belanda kehidupan ekonomi di lapisan atas bahasanya adalah bahsa Belanda, sekarang mereka yang dilapisan atas mengirim anaknya ke sekolah berbahasa Inggris—international school. Sehingga di bidang kebudayaan pun ada bahaya, karena kehidupan ekonomi bersama—bukan hanya soal kaya dan miskin—semakin tidak terintegrasi, sehingga nasion pun semakin lemah karena itu.&lt;br /&gt;Pertanyaannya sekarang, apa itu nilai-nilai budaya Indonesia. Pancasila itu menarik. Pancasila selama Orde Baru dikampanyekan besar-besaran. Pelajar harus lulus, setiap kali upacara diucapkan, tetapi setelah Soeharto jatuh hanya dalam waktu singkat Pancasila sudah hilang dari wacana publik—bahkan sudah terjadi sebelum Soeharto jatuh. Padahal selama kurang lebih 30 tahun Pancasila digembar-gemborkan oleh Orde Baru tetapi sama sekali tidak mengakar. Demikian pula dengan kata pembangunan. Setelah Soeharto jatuh berapa banyak orang yang berbicara tentang pembangunan. Seperti halnya Pancasila, pembangunan hilang juga sebagai suatu nilai. Selama Orde Baru masyarakat tidak mengetahui sejarahnya, karena ditutup-tutupi—kecuali diwajibkan menghapal tanggal dan tempat peristiwa. Di sekolah menengah tidak ada pelajaran sastra, sehingga berjuta-juta lulusannya tidak pernah membaca satu novel serius. Demikian pula dalam kehidupan politik, sehingga bahasanya bisa menjelaskan segala hal tidak ada.&lt;br /&gt;Apakah sekarang ini ada watak psikologis bersama, suatu cara pandang dunia yang sama di Indonesia? Menjawab pertanyaan itu tidak cukup hanya melihat sejauh mana ya dan tidak, karena yang penting sekali adalah kekuatan masyarakat mana yang menggerakkan proses pembentukkan nasion dan kekuatan masyarakat mana yang menghambatnya. Agency-nya apa? Pelakunya siapa, kekuatannya siapa? Siapa yang menggerakkan? Semua itu diciptakan oleh gerakan itu sendiri: gerakan nasioanalisme dan anti-kolonialisme itu sendiri. Siapa penggerak tersebut? Di Indonesia khas, karena tidak ada kelas pengusaha. Penggeraknya adalah segelintir intelektual yang hebat dan rakyat (massa) itu sendiri. Jadi, agency-nya, kekuatan pelaku di dalam sejarah sampai kemerdekaan adalah intelektual-intelektual, aktivis-aktivis muda dengan massa.&lt;br /&gt;Namun demikian, setelah kemerdekaan muncul persoalan. Sebelum 1949 sudah terjadi pertarungan antara mereka yang menganggap bahwa dengan diakuinya kemerdekaan Indonesia oleh dunia internasional berarti revolusi Indonesia sudah selesai. Sementara di pihak lainnya berpikir sebaliknya: revolusi Indonesia belum selesai. Mengapa dianggap belum selesai, karena kehidupan ekonominya belum bersatu dan masih dikuasai perusahaan-perusahaan Belanda. Tiga ratus tahun Belanda merampok Indonesia, mendirikan perkebunan, pertambangan, perkapalan, itu semua hasil perampokan selama kolonialisme. Hal yang tidak masuk akal adalah pemerintah Hatta menyetujui pengembalian hasil rampokan Belanda tersebut. Itu benar-benar tidak masuk akal. Bukan hanya itu, sejumlah uang yang senilai dengan biaya yang dikeluarkan Belanda untuk memerangi Indonesia juga dijanjikan akan dibayar kepada Belanda, meskipun sampai tahun 1956 dihentikan.&lt;br /&gt;Seperti disebutkan tadi, setelah kemerdekaan ada pertarungan antara mereka yang menganggap revolusi sudah selesai dengan mereka yang menganggap belum selesai. Mereka yang menganggap selesai berpandangan stabil saja dan berorientasi pada pembangunan dengan cara menginintegrasikan ekonomi Indonesia dengan Barat. Sebagian intelektual kemudian bergabung dengan penguasaha-pengusaha dalam negeri yang selanjutnya menjadi pengusaha nasional. Saya membedakan dalam negeri dan nasional, karena dalam negeri itu dikuasai tokoh-tokoh yang tersebar di banyak kota, tetapi jaringan usahanya sendiri belum nasional dan baru mulai atau baru sedikit-sedikit saja berwawasan nasional. Pengusaha dalam negeri yang berusaha menjadi pengusaha besar nasional bekerjasama dengan kaum intelektual. Mereka menganggap revolusi sudah selesai, tetapi perusahaan-perusahaan hasil perampokkan kolonial masih di tangan kolonial, hutang di Belanda masih diakui. Terjadi usaha untuk menyelesaikan itu dimana tahun 1956-57 perusahaan kolonial diambilalih oleh rakyat dan langsung diduduki dan orang-orang Belanda diusir secara fisik dari perusahaan-perusahaan tersebut. Setelah itu baru parlemen menasionalisasikan perusahaan-perusahaan Belanda.&lt;br /&gt;Dalam periodisasi sejarah Indonesia di banyak buku kita mengenal ada demokrasi parlementer, demokrasi liberal, demokrasi terpimpin. Semua itu omong kosong, karena yang terjadi pada tahun 1948-49 adalah pertarungan. Tidak ada satu sistem yang berhasil diterapkan dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga semua orang bisa menilai keberhasilan dan kegagalannya. Sepanjang periode itu yang terjadi adalah pertarungan, karena tidak ada satu pun kekuasaan politik yang sempat menjalankan misi dan konsepsnya secara stabil dalam jangka panjang. Apalagi demokrasi terpimpin. Saya menilai demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin tidak sempat dijalankan sama sekali. Itu hanya mungkin dijalankan kalau ada pemerintah yang dikuasai Soekarno, PKI, PNI kiri dan Partindo. Padahal sampai 1965 pun PKI tidak masuk di kabinet secara berarti. Partindo tidak secara berarti, PNI kiri tidak secara berarti. Belum ada kekuatan kiri yang mampu memenangkan demokrasi terpimpin. Justru tahun 1965 (peristiwa G30S-ed) terjadi untuk mencegahnya.&lt;br /&gt;Nah, dalam proses pertarungan sampai 1965 pun harus dilihat siapa yang menggerakkan? Siapa yang meluaskan sastra ke masyarakat? Kekuatan sosial apa? Kekuatan sosial yang beroposisi dan berontak adalah di buruh dan tani. Intelektual dan mahasiswa bersolidaritas dengan buruh dan tani. Kalangan itulah yang terutama menerapkannya. Siapa yangg mau menuju kepada sebuah pasar nasional, dan setelah 1965, siapa yang memimpin proses itu mundur? Kekuatan sosial mana? Di Indonesia kekuatan sosial terdiri dari mereka yang bemodal—kapitalis dan penguasaha—dan masyarakat lainnya—buruh dan tani. Namun, pemodal dalam negeri itu ternyata—sejak awal abad XX sampai sekarang—tidak mampu untuk menggerakkan proses nation building. Sampai sekarang pun tidak mampu. Kekuatan sosial yang mampu menggerakkan perubahan sejak tahun 1930-an sampai 1960-an adalah gerakan rakyat miskin. Ketika itu dihancurkan, maka semua usaha nation bulting pun mengalami kemunduran.&lt;br /&gt;Nasion terbangun jika ekonominya berkembang, jika ada development. Dengan adanya dual economy, sebagian masyarakat tertinggal, karena tidak ada development yang mencakup seluruh negeri. Ada banyak orang, termasuk aktivis di Indonesia yang anti-neoliberalisme dan berusaha menjelaskan bahwa masalah ekonomi Indonesia akibat neoliberalisme. Itu tidak benar. Masalah ekonomi Indonesia—kemelaratan, kemiskinan dan produktivitasnya rendah—adalah warisan kolonial. Selama kolonial, waktu Indonesia memproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pada waktu itu Indonesia tidak memiliki apa-apa. Tidak memiliki apa-apa sama sekali. Industri tidak ada sama sekali. Ada memang pabrik gula dan lain-lain, tapi untuk negara sebesar Indonesia itu nothing.&lt;br /&gt;Tahun 1950 dunia imperialis sudah sangat maju. Universitas-universitasnya sudah ratusan, lembaga teknologi sudah ratusan, sudah bisa menciptakan bom atom, sudah ada Einstein, sudah bisa bangun empire state bulding. Setiap anak di Amerika, Eropa dan Jepang sudah sekolah sampai SMP dan SMA. Di Indonesia, waktu Belanda masih berkuasa sebelum Jepang masuk tahun 1942 angkanya adalah 5%. Jadi Indonesia memang mulai dari nol. Mau membangun negeri kapitalis tidak memiliki capital. Mengapa, sebab selama penjajahan Belanda tidak diijinkan memodernisasikan pertaniannya maupun membangun industri. Kalau mau menjelaskan mengapa kondisi Indonesia sekarang, bukan karena neolib. Neolib hanya aroma terakhir, aroma dewasa ini, aroma kontemporer, tetapi proses yang sudah berlangsung ratusan tahun. Tapi memang ada konsekuensi politiknya. Seperti saya bilang, di Indonesia pengusaha, kelas borjuis, kelas pemodal tidak akan mampu menjadi penggerak perubahan.  Sudah terbukti secara teoretis dan dapat dilihat, tidak ada kapitalis di Indonesia yang berarti, kecuali pengusaha-pengusaha kecil di mana-mana. Sekarang ada 50 konglomerat. Tetapi diterpa krisis moneter bangkrut semua. Kalau tidak diselamatkan oleh pemerintah bangkrut semua dan banyak yang memang bangkrut, dan berpindah tangan ke orang asing. Tidak ada apa-apanya. Yang bisa melakukan perubahan dan terbukti bisa—kemerdekaan dari Belanda bisa dicapai—bukan karena ada kelas borjuis yang kuat, tetapi karena ada intelektual-intelektual yang bersatu dengan massa. Kekuatan itulah yang bisa merebut kemerdekaan dan mempertahankannya. Yang hampir berhasil sampai 1965 adalah gerakan yang sama.&lt;br /&gt;Jadi hambatannya besar untuk membangun nasion Indonesia. Itu tergantung pada devolopment. Kapitalisme yang bisa dikembangkan di Indonesia harus kapitalisme yang dikuasai oleh pelaku-pelaku sosial sendiri—yaitu rakyat miskin—dan orang-orang yang bersolodaritas dengan rakyat miskin. Apakah bisa membangun infrastruktur untuk nasion Indonesia sekarang? Bisa. Negara-negara miskin lain bisa, mengapa Indonesia tidak.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Catatan: [*] Tulisan ini merupakan transkrip presentasi Max Lane dalam diskusi buku Indonesia yang belum selesai (Max Lane) yang diselenggarakan oleh Pantau, 28 Agustus 2007 di Jakarta.&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2008/01/max-lane-indonesia-antara-nasionalisme.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-966040161128487627</guid><pubDate>Thu, 03 Jan 2008 19:04:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-01-04T02:07:47.516+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Mengorganisir Massa</category><title>ARAH PENGORGANISASIAN MASSA UNTUK REVOLUSI</title><description>DENGAN METODE TIGA BULANAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Subiyanto&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LANDASAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengorganisiran massa agar menjadi kekuatan revolusi—menghancurkan musuh, merebut kekuasaan, mendirikan dan mempertahankan kekuasaan baru—adalah pekerjaan membangun massa sadar yang terorganisir dan berkekuatan. Makna massa sadar harus dilihat dalam dua (2) pengertian: secara kognitif (kesadarannya) dan secara politik (tindakannya untuk berjuang). Massa sadar yang bertindak sebagai atau dalam pengertian kader, adalah massa maju yang berjuang membangkitkan dan berjuang bersama massa rakyat yang lain. Kader menjadi bagian dari setiap perlawanan massa, memajukan politik perlawanan tersebut, dan terus memperluas/memperbanyak massa maju atau kader lainnya di antara massa berlawan tersebut. Di sinilah pengertian kader sesungguhnya, sebagai kader revolusioner, yaitu selalu tidak pernah dan tidak bisa dipisahkan dari perjuangan massa—sehingga berbeda dengan aktifis salon (menara gading) (yang tidak berada di tengah massa berjuang), ataupun pekerja sosial (yang tidak untuk memajukan massa (secara kognitif dan tindakan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian kader dan pengorganisiran massa sebagaimana dijelaskan di atas adalah pengertian yang sekaligus menjawab pertanyaan: bagaimana kader tumbuh bersama kesadaran massa (yang masih masih reformis) dan memajukannya (menjadi revolusioner), sehingga batas kesadaran kader dengan kesadaran massa semakin menipis? Dengan demikian, pekerjaan membangun revolusi, dalam makna mendirikan pemerintahan rakyat (untuk memerintah dirinya sendiri) memiliki landasan nyatanya—nyata, benar-benar, sanggup mendirikan pemerintahan rakyat sendiri—karena massa telah memiliki kesadaran yang maju, memadai untuk mendirikan pemerintahannya sendiri. Kalaupun masih ada jarak antara kesadaran kader dengan massa, semakin hari jarak tersebut harus semakin menipis dengan semakin memajukan kesadaran massa. Saat perlawanan massa semakin meningkat dan meluas—itu artinya kesadaran dan tindakan (politik) massa sedang meningkat dan meluas—partai seharusnya dibuka untuk massa. Tapi itu bukan berarti organisasi revolusioner melepaskan kreteria-kreteria dalam rekruitmennya, bukan berarti melemahkan syarat-syaratnya namun, pengertiannya adalah: secara organisasional partai harus peka dan dapat dengan segera mewadahi massa yang kesadaran dan tindakan (politik)nya sudah/sedang maju/berkembang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengorganisiran massa dan radikalisasi tiga bulanan kepentingannya adalah untuk memajukan dan menguji kesadaran serta tindakan (politik) massa—sehingga semakin dekat dengan pengertian kader. Bisa saja dibuat dua (2) atau empat (4) bulanan, tidak masalah, namun harus ada landasannya. Pengalaman sehari-hari kami berada di tengah massa memberikan pengertian, dan sepenuhnya maklum bahwa: sekalipun massa telah sanggup menerima propaganda tentang revolusi, namun belum tentu massa tersebut siap bertindak memperjuangkannya—apalagi bila kwantitas massanya belum memadai, sehingga memang tindakan (politik) massa tidak boleh terlalu maju. Dalam situasi kontradiksi yang semakin tajam akibat meluasnya persoalan rakyat—terutama persoalan-persoalan mendesak yang gamblang terasa dan terlihat di depan mata oleh rakyat—hal terpenting dalam tahap awal menuju revolusi adalah bagaimana segala keresahan tersebut diorganisir (baca: disadarkan dan dimobilisasi) menjadi tindakan politik massa yang rapi, menjadi mobilisasi menuntut, serendah apapun isu yang sanggup dan akan diperjuangkan oleh rakyat. Mobilisasi tersebut merupakan wujud kongkrit, wujud nyata kesanggupan rakyat untuk memperjuangakan kepentingannya, ideologinya, yang tumbuh dari kesadarannya, atau merupakan tindakan (politik) utama yang menunjukkan dan menguji kekuatan rakyat sendiri. Bersamaan dengan mobilisasi atau tindakan politik tersebut, semakin hari juga harus dipastikan adanya peningkatan kesadaran dalam politik massa. Dan sekalipun radikalisasi atau mobilisasi tiga bulanan ini dilakukan secara bertahap , namun bukan berarti dalam pekerjaan penyadaran massa kita tidak boleh memberikan kesadaran tentang seluk beluk revolusi—baik dalam pengertian ideologinya, politiknya dan organisasinya; dalam pekerjaan menyadarkan massa, sedapat mungkin, kita tidak boleh menahap-nahapkan isian kesadaran tentang revolusi. Sehingga, walaupun massa sedang memperjuangkan tuntutan reformis, namun massa akan sadar bahwa perjuangan tersebut masih merupakan perjuangan reformis, belum revolusioner; itulah yang dinamakan kompartemen kesadaran revolusioner dalam lautan perjuangan reformis—yang secara bertahap, sesuai dengan syarat perluasan kesadaran revolusioner dan kwantitas massanya, akan berderap menuju revolusi. Kompartemen revolusioner tersebut—baik dalam pengertian kesadarannya, maupun para pekerja/aktivisnya—harus semakin meluas menutup/merubah kesadaran dan tindakan (politik) reformis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian revolusi secara mudah bisa diartikan sebagai perubahan tiga hal pokok, yakni: 1) peningkatan tenaga produktif (force of production); bahwa peningkatan kemakmuran (yang berdialektik, berkait-berkelindan) dengan perubahan budaya (baca: nilai-nilai baik) dan sebagainya memiliki dan tergantung pada landasan tenaga produktif; 2) Perubahan hak milik atau transformasi pemilikan; 3) Perubahan kesadaran massa, terutama kesadaran untuk memerintah dirinya sendiri (transformasi dari demokrasi perwakilan ke arah demokrasi langsung). Dengan demikian, sosialisme (yang tenaga prodiktifnya dapat melimpahkan kemakmuran dan pemilikannya adil) justru memberikan landasan material bagi peningkatan potensi manusia sampai ke tingkat ke individu, yang sebelumnya potensi (individu) tidak bisa berkembang karena landasan materialnya telah dirampas oleh pemilik/penguasa tenaga produktif. Potensi (semua) individu untuk menjadi dirinya sendiri akan sanggup dikembangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karenanya perjuangan kognitif (kesadaran) harus disatukan dengan tindakan perjuangannya/pemwujudannya. Dan agar kesadaran lebih mudah dapat didorong menjadi tindakan perjuangannya/pemwujudannya, maka kita bisa berangkat dari persoalan mendesak rakyat, dari tuntutan-tuntutan darurat rakyat, dari persoalan yang kasat mata dilihat dan dihadapi rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Situasi sekarang, karena terus menerus terjadi peningkatan dan perluasan penderitaan rakyat, mengakibatkan meluasnya lautan kesadaran ekonomis (reformis) di kalangan rakyat. Bahkan kesadaran reformis tersebut ada yang belum menjadi tindakan perlawanan; kalaupun ada perlawanan, yang semakin hari semakin meningkat kwantitas dan kwalitasnya, namun masih belum terorganisir secara nasional dan masih belum bersatu, terpecah-pecah. Kesadaran rata-rata massa adalah kesadaran reformis, ekonomis, dan itu merupakan realita yang harus diakui (untuk diatasi atau dimajukan, bukan disalahkan atau ditinggalkan). Kita tidak boleh idealis: mengharapkan kesadaran sosialis akan dengan mudah diterima dan diperjuangkan massa, atau datang (dari langit) dan muncul (dari bumi) dengan sendirinya. Lautan kesadaran reformis tersebut harus disimpulkan penyebab kongkritnya, sehingga bisa ditemukan bagaimana mengobatinya agar menjadi kesadaran revolusioner dan dapat dimobilisasi untuk memperjuangkan ideologi serta kepentingannya (bahkan tuntan reformis/mendesak sekalipun). Bagaimana menghadapi dan mengatasi kenyataan kesadaran reformis tersebut, apakah hanya kita didik terus sampai mereka paham? Ya bisa saja, tapi lebih lama menyerapnya. Contohnya, pembangunan Taman Siswa (dalam pandangan kolonial Belanda adalah sekolah-sekolah liar) yang didirikan Ki Hajar Dewantara. Apabila tidak diletakkan dalam gerak perlawanan atau tindakan politik massa, maka pendidikan-pendidikan tersebut akan lebih sulit membangun massa sadar karena perjuangannya tidak menjadi nyata dirasakan dan disaksikan oleh massa sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesadaran akan tuntutan reformis tersebut didorong (baca: diorganisir) menjadi tindakan (baca: mobilisasi) politik massa (yang meluas, membesar dan menguat) dalam memperjuangkan tuntutan-tuntuannya (ekonomis sekalipun), berupa mobilisasi-mobilisasi massa yang menuntut. Wadah-wadah rakyat yang bertujuan untuk menuntut harus terus menerus diperluas dan disatukan, bahkan persoalan-persoalan mendesak (dan tidak mendesak) lainnya yang belum jelas bagi rakyat harus diungkapkan dan ditunjukan kepada massa (saking banyaknya persoalan, sehingga kadang saling tumpang-tindihnya tak terlihat, tak kasat mata, misalnya: pengamen yang selalu diburu trantib bisa lalai atas persoalan kesehatan dan pendidikan anaknya; dan sebagainya). Segala persoalan mendesak rakyat ini harus terus diolah menjadi basis perlawanan rakyat. Rakyat harus bergerak untuk menuntut atau memperjuangkan kesejahteraannya, dengan metode proletar dalam bentuk: aksi massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi harus diingat, setiap perlawanan ekonomis dan reformis tersebut tidak boleh dilepaskan dari kompartemen sosialisme dan kesadaran sejati. Massa sadar atau kader sosialis harus terus menjadi bagian dari setiap gerak massa ekonomis ini. Kompartemen sosialis tersebut harus membesar dan terus membesar, walaupun awalnya kecil. Tidak boleh seperti piramid; tidak boleh dibiarkan massa yang maju tidak membesar atau mengerucut. Apa tugas kompartemen sosialis tersebut? Selain menjadi kekuatan termaju dalam mewujudkan kesadaran ekonomis massa menjadi tindakan politik (dalam isu yang paling diterima massa), tugas kader revolusioner tersebut sejak awal adalah mengisi tuntutan-tuntutan reformis tersebut dengan pengertian sejati (menjelaskan kaitannya dengan sistim kapitalisme), terus menerus menjelaskan penyelesaian revolusioner yang sesejati-sejatinya yang dibutuhkan rakyat sebagai jalan keluar bagi berbagai masalah yang dihadapinya. Walaupun wujudnya tetap tindakan (politik) reformis, tidak masalah, harus diterima sebagai kenyataan, sebagai cerminan kesadaran massa pada waktu sekarang. Karena itulah kita bisa berangkat dari kesadaran tuntutan reformis, yang akan didorong menjadi tindakan politik. Tapi sejak awal massa juga harus tahu bahwa jalan keluar sejatinya tidak bisa reformis, atau hal itu saja belum cukup. Jadi, rakyat tahu bahwa tuntutan tersebut hanya untuk sementara (sebelum kesadaran dan kwantitas massanya memadai), atau sekadar mengurangi kesulitan sehari-hari rakyat. Propaganda kaum revolusioner harus ditransfer menjadi pemahaman massa, walaupun perjuangannya masih seperti itu (masih reformis, masih berupa sekadar tuntutan yang bisa jadi dipenuhi pemerintah), atau belum sekaligus menyelesaikan semua masalah (karena penyelesaiannya belum ke akarnya) karena revolusi belum memadai syarat-syaratnya. Oleh karena itu, kesadaran massa harus diisi oleh pemahaman bahwa perjuangan reformis sekarang ini bukanlah akhir dari segalanya, atau perjuangan sekarang ini merupakan bagian dari suatu tahap dari arah revolusi. Karenanya, arah revolusi harus dijelaskan kepada massa secara lugas, gamblang, jelas dan kongkrit, dapat dimengerti rakyat. Massa harus sadar bahwa: seandainya pun negara/pemerintah (atau pihak yang dituntut lainnya) memenuhi sebagian atau seluruh tuntutan reformis tersebut, namun hal tersebut hanyalah merupakan kemenangan kecil karena desakan rakyat, dan sebagai bagian utnuk mendapatkan kemenangan sejati. Dan yang terpenting: mobilisasi massa tersebut bukanlah sekadar untuk menekan (bargain terhadap) negara/pemerintah (atau pihak yang dituntut lainnya); namun juga untuk memberikan contoh pada rakyat (terutama yang tidak berlawan) bahwa rakyat bisa memiliki kekuatannya sendiri, bahwa berjuang itu tidak mustahil, bahwa rakyat bisa memperjuangkan ideologi dan kepentingannya sendiri dengan kekuatannya sendiri, dengan politiknya sendiri—salah satunya, yang terpenting dan paling ampuh: dengan metode proletar; mobilisasi (aksi) massa. Sedangkan politik menekan, politik bargain dengan kekuatan rakyat tapi hanya untuk kepentingan kelas lain (misalnya hanya untuk memperkuat tawar menawar terhadap elit atau kelompok/partai lain, untuk bersekutu dengan elit atau kelompok/partai lain, dan sebagainya) ADALAH SALAH—bahkan bisa melemahkan keyakinan rakyat atas kekuatannya sendiri. Politik bargain yang salah tersebut sekarang telah menjadi penyakit yang menghinggapi organisasi gerakan, dan tidak boleh dibiarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar mewujud menjadi mobilisasi—dengan sebelumnya ada proses (tahapan) investigasi dan peningkatan kesadaran massa—maka sebelumnya harus ada kesanggupan dari organisasi revolusioner untuk mewadahi massa. Lautan kesadaran reformis massa tersebut, yang selalu ada di sebagian besar tempat karena selalu ada himpitan persoalan mendesak yang dihadapi rakyat, harus bisa ‘ditangkap’, harus bisa diwadahi terlebih dahulu. Pewadahan tersebut akan memudahkan proses tiga bulanan dijalankan di tengah subjektif organisasi yang masih kecil. Pewadahan tersebut bisa dilakukan dengan berbagai bentuk dan berbagai cara terutama, tentu saja, lagi-lagi, berangkat dari kebutuhan mendesak massa sekitar yang sudah diinvestigasi dan disimpulkan. Misalnya dengan mendirikan Posko Pembelaan Rakyat Miskin untuk Berobat Gratis, atau Posko Pembelaan Rakyat untuk Mendapatkan Pendidikan Gratis, atau Posko Pembelaan Rakyat untuk Mendapatkan BLT, atau Posko Pembelaan THR Buruh dan sebagainya (kita harus jeli menginvestigasi dan menyimpulkannya). Dengan posko tersebut massa akan diberanikan mengadukan persoalan-persoalannya, dan posko tersebut dengan demikian mejadi penampung, wadah, bagi rakyat yang mengadukan persoalan-persoalannya dan segera dibantu memperjuangkannya—sehingga berkesempatan mendapat kepercayaan rakyat (apalagi jika segera mendapat hasil seperti bisa mengobati rakyat miskin secara gratis di rumah sakit). Bahkan dari keseriusan kita memperjuangkan saja—sekalipun belum berhasil—memungkinkan kita mendapatkan kepercayaan massa. Dengan selebaran dan alat-alat propaganda lainnya (kita harus kreatif menemukan alat-alat atau cara-caranya) kita propagandakan (posko) bantuan pembelaan/advokasi untuk mengurus persoalan-persoalan rakyat, agar bisa membantu mewadahi massa (dalam kantung-kantung massa) yang akan memperjuangkan persoalan-persolannya dengan program radikalisasi tiga bulanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BENTUK-BENTUK KERJA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bentuk Kerja dalam melaksanakan radikalisasi tiga bulanan terdiri atas pekerjaan bertahap (dilakukan secara berurutan) dan pekerjaan simultan atau bersamaan (dilakukan secara bersamaan atau seiring dengan pekerjaan bertahap). Dalam hitungan tiga bulan atau 90 hari, pekerjaan-pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I. Pekerjaan Bertahap&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Investigasi (porsinya 10% dari seluruh waktu pekerjaan yang 90 hari, atau 10% dari 90 hari, yakni 9 hari)&lt;br /&gt;Investigasi adalah pekerjaan pencarian data tentang karakter massa (baik seara ekonomi, politik maupun budaya), apakah itu secara teritorial ataupun secara sektoral. Selain di teritori basis yang sudah kita organisir, sasaran/arah teritori atau sektor yang akan diinvestigasi diperoleh dari rekomendasi kawan-kawan yang bekerja dalam pekerjaan perluasan, dari analisa geopolitik dan sebagainya. Dua masalah yang hendak diketahui dalam investigasi adalah: 1) kebutuhan-kebutuhan/persoalan-persoalan ekonomi (atau yang lainnya) yang sangat mendesak bagi rakyat. Tujuannya agar rakyat mau masuk dalam mimbar/wadah kita. 2) mengetahui apakah mereka mau melawan/berjuang atau tidak atas persoalan mendesak tersebut; 3) mengapa mereka mau atau tidak mau berjuang untuk mengatasi persoalan-persoalannya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak hal yang akan didapat dari investigasi tersebut, seringkali juga hal-hal negatif (misalnya bahwa, ternyata, massa sulit berjuang, takut dan sebagainya). Namun, apapun hasil investigasinya, akan sekaligus menjelaskan bagaimana organisasi mendapatkan kemudahan untuk mengajak dan menjadi bagian dari perjuangan massa. Sehingga, dari hasil data yang ada, akan bisa disiapkan bentuk perjuangan yang disanggupi massa, dan diketahui pula bagaimana kemudahan memajukan pemahaman/kognitif massa, serta sekaligus membangun kesiapan politik massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain keuntungan dapat memperoleh data, pekerjaan investigasi tersebut juga secara bersamaan dapat melatih organisasi dan massa rakyat untuk mengenal serta berlatih menjalankan demokrasi langsung. Maksudnya, dalam mengorganisir kita bisa menyediakan ruang yang mengutamakan aspirasi atau pendapat massa dalam menentukan isi dan sasaran dari perjuangan mobilisasi atau radikalisasi tiga bulan ke depan. Pendapat massa terbanyak (mayoritas) tentang persoalan mendesaknya, yang dipandang harus segera diperjuangkan, merupakan landasan utama untuk merumuskan penyadaran dan tuntutan dalam radikalisasi yang akan dilaksanakan. Keterlibatan atau partisipasi massa dalam aksi juga akan lebih kuat atau lebih mungkin terjadi, karena sejak awal rencana aksi diletakkan pada kepentingan mendesak massa itu sendiri. Metode bertanya langsung ke rakyat sebelum keputusan diambil, bahkan harus diperjuangkan untuk menjadi metode/pola yang dilakukan negara sebelum membuat keputusan penting bagi rakyat (misalnya referendum sebelum buat UUPM, atau dalam pembuatan konstitusi, dan lain sebagainya) .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam menjalankan investigasi, alat-alat yang dipergunakan untuk mengetahui pendapat massa bisa berupa: a) Angket: (i) diisi langsung oleh rakyat atau; (ii) (bila ada yang belum sanggup mengisi angket karena berbagai sebab) diisi sambil ditanya; b) dari perbincangan dengan massa; c) dari laporan organiser. Alat-alat investigasi tersebut bisa digunakan semuanya, secara bersamaan, atau bisa juga salah satunya. Namun, bila menggunakan salah satunya saja kadang tidak bisa menjangkau massa luas atau kadang ada kesulitan-kesulitan. Misalnya dengan angket, memang bisa lebih luas dan semakin banyak bisa memperoleh pendapat massa tentang persoalan dan kesanggupan berjuangnya dari satu-persatu massa, tapi seringkali juga ada kesulitan karena massa sulit mengisi angket (karena teknis atau banyak juga karena buta huruf).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, dari pekerjaan investigasi harus ada kesimpulan hasil investigasi. Hal terpenting dari pendapat massa yang harus diperhatikan adalah pada persoalan apakah massa siap melawan/memperjuangkan persoalan-persoalannya. Sekali lagi, hal prinsipil saat mendorong maju kesadaran ekonomis (reformis) adalah mewujudkannya menjadi tindakan politik massa, menjadi mobilisasi aksi massa. Sehingga harus dihargai betul kesanggupan massa untuk bergerak, dalam persoalan apapun. Kita harus mempelajari persoalan-persoalan yang, bagi massa, paling mendesak untuk diperjuangkan. Secara umum, persoalan-persoalan tersebut harus dilihat apakah: 1) merupakan kebutuhan mendesak rakyat yang sudah dipenuhi negara (tapi ada persoalan dalam pelaksanaannya); atau 2) merupakan kebutuhan mendesak rakyat yang belum dipenuhi oleh negara. Untuk kebutuhan mendesak yang sudah dipenuhi negara atau sudah menjadi program negara (tapi dalam pelaksanaannya masih ada persoalan, sehingga tidak diterima oleh massa di teritori yang sedang diinvestigasi), memang lebih mudah dituntut dan lebih cepat kemungkinannya untuk diselesaikan. Dengan demikian, kader-kader revolusi harus wasapada karena tuntutan massa yang dengan mudah bisa dipenuhi negara (karena memang sudah menjadi program penerintah) bisa menyebabkan massa terilusi: percaya kepada negara sebagai pihak protagonis (pihak yang baik hati), bisa mengurus rakyatnya—Dinas Kesehatan yang memperhatikan rakyat, Dinas Sosial yang peduli dan sebagainya. Bahkan organisasi yang dilibatkan dalam pelaksanaan program pemerintah itupun akan serupa dengan pekerja sosial, atau bahkan menjadi kacung pemerintah. Bagaimana supaya tidak demikian? Agar tidak terbangun ilusi kepercayaan massa terhadap negara (yang sebenarnya bukan pihak yang baik dan dapat mengurus rakyatnya), maka harus disiapkan materi propaganda (sebagai isi tahap berikutnya: tahap penyadaran) tentang kemenangan sejati dan tentang kemenangan-kemenangan kecil yang mungkin didapat sebelum revolusi. Jadi, jangan sampai dibiarkan ada celah berkembangnya kesadaran massa untuk mempercayai negara borjuis ini, tidak perlu berterima kasih kepada negara dan harus berterimakasih pada perjuangan rakyat itu sendiri. (Pengalaman di Jakarta, ketika tuntutan bisa dipenuhi pemerintah—karena memang sudah jadi program pemerintah—maka massa tetap bisa diajak untuk mengritik cara pemerintah yang salah dalam menjalankan program tersebut. Dan massa disadarkan bahwa kemenangan kecil tersebut bukanlah kemenangan sejati karena bisa dicabut kembali atau tidak diberikan lagi, dipotong subsidinya, seperti terjadi di negeri-negeri lain bahkan di negeri kita sendiri; kemenangan sejati adalah buah revolusi, karena revolusi bisa memberikan jalan keluar yang radikal atau menghilangkan akar penyebab persoalan-persoalan rakyat.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali lagi, kesimpulan investigasi yang terpenting adalah dalam persoalan: apakah sebagaian besar massa sudah siap berjuang. Bisa jadi, dari 500 massa, hanya 50 massa saja yang menyatakan siap berjuang. Tidak masalah. Karena memang rata-rata massa yang ditemui adalah yang tidak mau menuntut, mereka biasanya akan berubah pikiran bila, misalnya, faedahnya sudah bisa dirasakan langsung. Tingkat kesadaran reformisnya bahkan juga bisa lebih rendah dari perkiraan organiser. Jadi memang tidak bisa dijamin bahwa setiap mendapat persoalan pasti akan melawan. Itulah kesadaran reformis—dan yang paling membahayakan adalah: bila sudah tak punya harapan bisa melawan atau berjuang, tak yakin bisa menang (ideologi yang paling berbahaya). Jadi, tidak benar pernyataan bahwa melawan adalah instink manusia, layaknya hewan. Manusia, karena punya kesadaran, dan tidak sekadar mengandalkan instink layaknya binatang, bisa saja tidak melawan bila ditindas (dengan alasan takut, sudah biasa dan terima saja, serta lasan-alasan lainnya). (Pada massa Suharto, banyak massa yang tidak berani melawan. Massa bisa berani melawan karena syarat-syaratnya telah dibuka oleh unsur-unsur pelopor; itulah mengapa sekarang, setelah Suharto jatuh, rakyat banyak yang bisa melawan.) Potensi perlawanan belum tentu dengan segera mewujud, manifes, tidak serta-merta (otomatis) bisa mewujud nyata. Itulah salah satu landasan dasar teori kepeloporan, harus ada tambahan penyadaran yang dipasok dari luar, dari kelas asing sekalipun, bagi perkembangan dan majunya perlawanan. Dari data hasil investigasi yang menyatakan bahwa masih banyak massa tidak mau melawan, kita harus menyimpulkan: apa saja penghambat kesadaran massa di wilayah massa tersebut, dari mana sumbernya; misalnya, apakah ada oknum/lembaga yang menghambat kemajuan kesadarannya, atau karena sebab-sebab lainnya. Penyebabnya harus disimpulkan kemudian dicari obatnya (remedy). Jadi sebelum melangkah ke tahap dua, tahap penyadaran, harus juga ada kesimpulan tentang obatnya. Biasanya obatnya adalah pengertian atau penyadaran yang bisa menjelaskan tentang kesalahan dari kesadaran massa tersebut, atau obat untuk menghancurkan kesadaran palsu massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Penyadaran (porsinya 75% dari seluruh waktu pekerjaan yang 90 hari, atau 75% dari 90 hari, yakni sekitar 66 hari)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahap kedua adalah penyadaran atau sering disebut tahap agitasi-propaganda. Dalam program radikalisasi tiga bulanan, tahap kedua ini merupakan pekerjaan yang paling banyak porsi waktunya. Karena dalam tahap inilah kesimpulan investigasi diolah, agar diketahui akar masalah mengapa massa tak sanggup berjuang, bagaimana mengobatinya agar betul-betul sanggup memperjuangkan persoalannya, dan mengerti kemenangan sejati yang harus dicapai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Penyadaran tentang tuntutan yang mendesak dan yang sejati&lt;br /&gt;Penyadaran untuk memahami masalah mendesak yang dihadapi massa (yang didapat dari hasil investigasi), sekaligus membangun keberanian berlawannya, adalah lebih mudah ketimbang pekerjaan propaganda tentang bentuk perubahan sejati yang hendak dicapai—yang sedapat mungkin harus juga disampaikan, dalam berbagai cara dan bentuk. Di samping kita harus menjelaskan mengapa kita harus menuntut tanggung jawab negara dalam persoalan tersebut, kita juga harus menyampaikan apa akar persoalannya. Itulah tugas organiser: memberi pengertian radikal tentang problem yang akan dituntut; bahwa akarnya adalah persoalan sistem (kapitalis) yang berlaku saat itu. Karena itu, kita tidak boleh menyetujui pemahaman reformis massa terhadap masalah tersebut, tapi kita harus memberikan kesadaran radikal/revolusioner tentang problem reformis yang dituntut oleh massa. Misalnya dalam hal pendidikan, jangan dimaklumi alasan-alasan negara bahwa anggarannya kurang karena harus membayar utang luar negeri; sudah diupayakan (sehingga anggrannya hanya bisa sedikit meningkat), dan alasan-alasan lainnya. Akar persoalan tersebut, yakni adanya sistim (kapitalis), harus dijelaskan. Akar persoalan yang ditimbulkan oleh sistem (kapitalis) tersebut adalah: (1) penjajahan (baca: penghisapan) asing dan agen-agennya di dalam negeri; (2) sisa-sisa lama (Orde Baru dan GOLKAR); (3) tentara; (4) reformis gadungan; (5) kebudayaan tak melawan, tak berorganisasi, dan tak bersatu.&lt;br /&gt;Karena penyadaran radikal/revolusioner tersebut berpotensi menjatuhkan dan menggantikan sistim (kapitalis) tersebut, maka pekerjaan penyadaran tersebut sering menghadapi bahaya/gangguan, dari siapapun dan di manapun. Namun karena penjelasan sejati tersebut tidak boleh ditinggalkan, karenanya harus disiasati, bukan diabaikan atau ditahap-tahapkan. Organisasi dan organiser harus jeli memanfaatkan ruang dan membangun ruang dari situasi yang ada, untuk memberikan tempat bagi propaganda revolusioner tentang akar masalah rakyat. Semua sektor masyarakat harus mendapatkan penyadaran tersebut, tak bisa ditunda atau ditunggu-tunggu lagi. Memang ada bahaya, tapi harus diatasi dan bukan dengan dicabut/ditiadakan. Kalau hanya melakukan propaganda reformis, maka kita tidak beda dengan pekerja sosial radikal, tak punya arah revolusi. Bila pesoalannya adalah keamanan, maka yang perlu diatasi adalah keamanannya, bukan menanggalkan prinsip revolusionernya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Penyadaran tentang cara berjuang (dalam arah revolusi)&lt;br /&gt;Massa yang sedang menuntut kebutuhan mendesaknya harus sadar bahwa perjuangan tersebut adalah sebagai tahapan (sekolah) menuju revolusi, yakni untuk memudahkan hajat (survival) hidupnya dan agar mereka sadar bahwa, dengan berjuang bersama, mereka memiliki kekuatannya sendiri, apalagi jika bersatu dengan sektor lain. Itulah mengapa program radikalisasi tiga bulanan tersebut sedapat mungkin beranggotakan multisektor (melibatkan sektor lain masyarakat) dari berbagai tempat, daerah sampai ke tingkat nasional. [Walalupun dalam tahapan penyadaran, sebelum tahap mobilisasi multisektor, diperkenankan melakukan penyadaran dengan cara aksi sektoral ataupun teritori-teritori tertentu saja—terutama bila masalahnya harus sesegera mungkin diatasi atau untuk menyerang musuh lokal (agar kita populer di teritori tersebut)]. Tapi hati-hati: aksi lokal tersebut (dari segi stamina dan dana) jangan sampai menggangu program mobilisasi/radikalisasi tiga bulanan tersebut. Sekali lagi, cara perjuangannya harus dalam arah revolusi, sehingga massa sadar bahwa perjuangan mereka sekarang adalah dalam kerangka revolusi. Sehingga: (1) secara ekonomi bisa menang; (2) secara politik sadar akan kekuatannya. Metodenya bisa berbagai cara, yang satu sama lainnya bisa saja simultan/bersamaan. Misalnya: keikusertaan dalam pemilu merupakan salah satu bagian saja dari siasat revolusi (sehingga keikursertaan dalam pemilu tidak menyimpang, kontradiktif, atau kontra-produktif terhadap arah revolusi); atau dengan mendirikan partai sendiri, partai alternatif (apalagi saat partai-partai yang ada sudah disimpulkan tidak dapat dipercaya lagi oleh rakyat); aksi menuntut; rapat akbar (vergadiring); membuat dan menyebarkan terbitan seluas-luasnya; dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Alat-alat penyadaran&lt;br /&gt;Banyak dan beragam: 1) penyadaran untuk meningkatkan kesadaran/koginitif, bisa berupa: pendidikan (termasuk pendidikan kelas); diskusi; bacaan/terbitan; pemutaran film; lomba/pentas baca puisi; panggung kesenian; seminar; debat publik (pengalaman di DKI, debat publiknya digelar di depan warga, menghadapkan wakil DPR, wakil pemerintah, dan wakil organisasi kita); dan lain sebagainya; 2) penyadaran untuk melatih tindakan politik, bisa berupa aksi-aksi sektoral atau teritorial setempat (aksi lokal). (Tapi, sekali lagi, aksi-aksi sektoral dan lokal jangan sampai menggangu program radikalisasi/aksi/mobilisasi tiga bulanan, baik dari segi stamina maupun dana); 3) Gabungan penyadaran (1) dan (2), terutama yang berupa vergadering atau rapat-rapat akbar (di semua tingkatan bahkan, semakin hari, vergaderingnya bukan saja sekadar di tingkat teritori yang tinggi, namun juga harus semakin didorong ke tingkat teritori bawah, di tingkatan RT, misalnya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Mobilisasi (porsinya 15% dari seluruh waktu pekerjaan yang 90 hari, atau 15% dari 90 hari, yakni sekitar 13-15 hari)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahap ini, kembali dijelaskan rencana mobilisasi (beserta rincian tuntutan, sasaran dan lain sebainya) dan ditanyakan kesanggupannya (dalam bentuk mengisi absen) untuk terlibat dalam aksi. Kesanggupan tersebut merupakan kreteria (tolak ukur) keberhasilan pekerjaan TAHAP I (INVESTIGASI) dan TAHAP II (PENYADARAN). Begitulah kita mengukur penerimaan massa terhadap rencana program radikalisasi tiga bulanan. Dalam TAHAP III (MOBILISASI), setiap harinya harus ada (organiser) yang mengumpulkan tanda tangan absen keikutsertaan (aksi) tersebut. Dalam tahap ini juga diperiksa persiapan-persiapan lainnya, seperti: transportasi; perangkat aksi; evaluasi terhadap kecukupan dana; bentuk aksi; sasaran; kampanye ke media massa; pengamanannya; sampai warna, spasi huruf/kata/baris, bentuk huruf agar spanduk dan poster-posernya menonjol; lagu-lagu; yel-yel; slogan-slogan; dan lain sebaginya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahap mobilisasi ini, bahkan pada tahap penyadaran, massa secara jelas mengetahui aksi yang akan dilakukan, dari isi tuntutannya (isuuenya) hingga teknis-teknisnya. Sehingga jika di lapangan ada wartawan yang bertanya ke massa, mereka akan bisa menjawab dan memang mengetahui kepentingannya, sebagaimana layaknya massa sadar (tak seperti massa bayaran yang sekadar dimobilisasi). Dan kita juga tahu massa mana saja yang belum siap aksi—dan tugas kita lah untuk menyadarkan dan memberanikannya. Jumlah peserta aksi pun akan rinci sesuai dengan absen (1.313 orang, misalnya). Kalaupun berubah, jumlahnya tidak akan jauh berbeda dari daftar yang ada di absen (bahkan kadang-kadang lebih banyak karena, biasanya, massa mengajak mengajak teman atau keluarganya tanpa didaftarkan. Namun, sedapat mungkin harus didaftarkan agar dapat dikontrol dan dijaga. Selain itu, resiko penyusupan provokator ke dalam aksi bisa dikurangi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. Pekerjaan yang dilakukan secara simultan atau bersamaan dengan pekerjaan bertahap&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pekerjaan yang tidak ditahap-tahapkan, yang dikerjakan sejak awal hingga aksi, dan selalu ada dan terus dikerjakan bersamaan dengan pekerjaan bertahap (investigasi, penyadaran dan mobilisasi), kita sebut pekerjaan simultan atau pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan (dengan pekerjaan bertahap). Pekerjaan simultan ini meliputi pekerjaan-pekerjaan yang juga tidak boleh dipisahkan dari radikalisasi tiga bulanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Persatuan&lt;br /&gt;Kerja membangun persatuan dengan organisasi/individu lain sejak awal harus dilakukan dan ada petugas (khusus)nya yang ditunjuk . Petugas untuk membangun persatuan atau front ini akan menawarkan ke organisasi/individu lain untuk terlibat (seluruhnya atau sebagian) dengan tahapan radikalisasi tiga bulanan tersebut. Organisasi/individu lain yang sepakat terlibat atau sepakat menjalankan bersama-sama rencana radikalisasi tiga bulanan tentu akan juga mengikuti dan melaksanakan semua pekerjaan tiga bulanan tersebut. Namun mereka bisa juga hanya terlibat dalam sebagian prosesnya saja: misalnya, saat bekerja sama dengan LSM, mereka hanya mau bekerjasama dalam program atau tahap investigasi. (Dengan demikian, selain kita dan LSM tersebut akan bersama-sama memiliki data hasil investigasi, juga kita dan LSM bisa saling berbagi dalam membiayai program investigasi). Atau misalnya ada kelompok/pihak lain yang hanya mau terlibat dalam mobilisasi dan aksi (dengan menerima program/issue/tuntutan yang kita usung), atau bentuk-bentuk kerjasama yang lainnya. Prinsip dari pekerjaan membangun persatuan tersebut adalah untuk memperbanyak sekutu dan sumber daya (massa, organiser, dan dana). Bahkan bisa jadi kita yang kemudian ikut dalam program kelompok/pihak lain atau front yang sudah ada, oleh karena tuntutan mereka lebih tepat, misalnya (tentu saja kita harus menjelaskannya kepada massa kita mengapa kita harus mengusung program/issue/tuntutan front). Ada banyak lagi kemungkinan bentuk taktik persatuan yang dijalankan—bahkan, misalnya, bisa saja kelompok/pihak lain tidak mau dicantumkan sebagai penyelenggara aksi tapi hanya sebagai pendukung (sponsor) aksi (tercantum dalam statemen dan selebaran sebagai pendukung); atau sengaja (dengan persetujuan kelompok/pihak lain) kita mencantumkannya hanya sebagai pendukung aksi karena mereka memang tidak terlibat dalam program tiga bulanan sejak awal. Walaupun, di lapangan, kita harus memberikan kesempatan (demokratik) kepada mereka untuk berorasi. Semua itu agar mempercepat persatuan dan penggabungan antar kota/wilayah/sektor dari berbagai kekuatan demokratik. Unsur-unsur kekuatan politik rakyat harus terus kita dorong bersatu, dan akan semakin mudah jika organisasi kita tidak sektarian, rendah hati dan tidak memaksakan kehendak. Dan akan semakin mudah bila proses persatuan tersebut menuju ke arah yang benar (tuntutannya semakin baik, membela rakyat, dan kelompok/pihak yang terlibat semakin bertambah). Dengan demikian massa, rakyat, secara umum akan melihat keseriusan kita membangun persatuan berbagai kekuatan politik demokratik yang menguntungkan rakyat. Kerjasama dengan organisasi politik lain yang sering atau pernah menjadi musuh rakyat akan kontra-produktif bagi politik alternatif, karenanya TIDAK bisa dijadikan sekutu atau membangun persatuan dengan pihak tersebut. (Pengecualian kerjasama dengan pihak semacam itu adalah hanya jika sedang menghadapi serangan musuh yang lebih berbahaya bagi rakyat, dan pihak lain tersebut dengan tegas JUGA menyatakan perlawanan terhadap musuh rakyat tersebut).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Perluasan&lt;br /&gt;Pekerjaan perluasan bisa dibedakan dengan pekerjaan front atau persatuan—walaupun pekerjaan front mengandung unsur manfaat perluasan. Bahkan manfaat perluasan yang diberikan oleh front (secara manajemen) harus ditindaklanjuti oleh pekerjaan perluasan. Pekerjaan perluasan lebih bermakna memperluas perjuangan kita sendiri (baik secara teritori/struktur/massa, tuntutan, maupun sektor masyarakatnya). Pekerjaan perluasan tidak boleh kita abaikan, harus selalu dikerjakan, sehingga mempercepat pembesaran organisasi. Makna perluasan bisa dilihat dari: perluasan basis teritori (struktur dan massa), perluasan sektor, perluasan tuntutan dan lain sebagainya; dan perluasan itu ada yang terencana (mengolah teritori/struktur/massa, tuntutan, maupun sektor masyarakat yang potensial akan bergolak) atau ataupun tidak terencana (misalnya, kita mengolah teritori/struktur/massa, tuntutan, maupun sektor masyarakat yang sudah/sedang bergolak, yang sudah manifes/berwujud). Perluasan harus menjadi bentuk kerja tersendiri, karenanya perlu ada orang-orang khusus (SATGAS Perluasan) yang ditugaskan untuk pekerjaan perluasan tersebut. Petugas perluasan ini harus siap melakukan pekerjaan perluasan yang diolah dari setiap potensi yang datang (selain yang sudah direncanakan), termasuk misalnya dari hasil kerja persatuan/front yang berhasil mendapatkan peluang perluasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan untuk mempercepat perluasan, bisa diputuskan bahwa sebagian besar organiser (75% nya, misalnya) dalam dua hari setiap minggunya melakukan pekerjaan perluasan atau berkeja sebagai SATGAS Perluasan, apalagi bisa sudah ada massa maju (pengganti/second liner) untuk menjaga basis yang ditinggalkan selama dua hari dalam setiap minggunya itu. Biasanya, bila pekerjaan perluasan dilakukan secara bersama-sama, atau tidak sendiri-sendiri, maka keberanian organiser untuk melakukan pekerjaan perluasan akan terjamin. Dalam dua hari itu, pekerjaan basis bisa diserahkan kepada second liner (bila ada), atau massa maju yang sudah diberikan pendidikan dan diberikan/didelegasikan wewenang pekerjaan pengorganisasian basis yang sudah ada (sekaligus merupakan latihan dalam proses kaderisasi). Alat-alat atau media untuk melakukan perluasan bisa berbagai macam bentuk, misalnya, layaknya dalam pekerjaan penyadaran: pendidikan (termasuk pendidikan kelas); diskusi; bacaan/terbitan; pemutaran film; lomba/pentas baca puisi; panggung kesenian; seminar; debat publik, dan lain sebagainya; atau misalnya dengan selebaran yang isinya menjelaskan bahwa kita bisa memberikan advokasi/pembelaan kesehatan dan pendidikan gratis kepada rakyat (dengan memberikan nama petugas kita, alamat terdekat, dan nomer telpon/handphone yang dapat dihubungi rakyat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pekerjaan perluasan tersebut akan saling-memberikan manfaat (dialektik) antara massa basis lama dengan massa basis baru: massa basis lama akan meningkat semangatnya bila mengetahui adanya perluasan basis massa baru; demikian pula sebaliknya, massa basis baru akan mau terlibat bisa mengetahui sudah ada/banyak massa di daerah lain yang terlibat. (oleh karena itu, dalam selebarannya, juga harus dicantumkan massa basis-basis mana saja yang sudah mendapatkan manfaat advokasi/pembelaan kesehatan dan pendidikan gratis.) Apalagi bila keterlibatan massa di basis lama stagnan, sulit meningkatnya, atau bahkan cenderung menurun. Selain itu, dengan perluasan, kita bisa mengukur kapan kita bisa meningkatkan tindakan dan/atau tuntutan politik kita, radikalisasi (KADANG, apalagi pada masa awal) harus diselaraskan dengan jumlah massa dan tingkat kesadaran/kesanggupan politiknya. [misalnya, saat kita hendak menggulingkan Soeharto, kita memiliki ukuran perluasannya: bila kita berhasil melibatkan 25% massa dari 98 kelurahan (di DKI Jakarta) di jalur revolusi , maka Soeharto akan tumbang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menentukan sasaran perluasan kita harus memahami watak geopolitik dan watak massanya. Teritori yang dipertimbangkan memenuhi syarat geopolitik sangat penting menjadi sasaran perluasan (baik dalam pengertian geopolitik teritorial maupun geopolitik sektoral), karena daya juang politiknya akan memiliki pengaruh politik yang tinggi/luas, baik ketika berhadapan dengan negara maupun untuk mempengaruhi teritori lain (sehingga perluasan selanjutnya ke teritori lai akan lebih mudah). Sasaran perluasan perlu juga dilihat dari watak massanya. Misalnya, perluasan ke lapisan masyarakat yang tak terlalu miskin bisa lebih mendapatkan massa yang lebih mudah untuk dimajukan sebagai organiser atau kader.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pekerjaan perluasan tersebut juga bisa dikaji untuk diterapkan dalam pekerjaan perluasan di sektor-sektor mayarakat lainnya, misalnya di sektor buruh, tani dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. DANA JUANG&lt;br /&gt;Dilihat dari sumbernya, dana juang bisa diperoleh dari dua sumber:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Dari dalam:&lt;br /&gt;Mutlak HARUS karena, dengan demikian, kita bisa menguji dan mengkur komitmen atau kesetiaan massa untuk mendanai perjuangannya sendiri. Dana dari dalam ini sebaiknya dipergunakan untuk item-item atau hal yang kaitannya dengan perjuangan massa sangat dekat, misalnya: untuk biaya mobilisasi aksi; untuk bacaan; untuk pendidikan; dan lain sebagainya. Memang sering tumpang tindih dengan sumber dana dari luar, tapi harus selalu diupayakan agar massa mendanai perjuangannya sendiri. Dalam pengalaman di DKI Jakarta, Serikat Rakyat Miskin Kota (SRMK) mengajurkan agar massa menyumbangkan dananya sebesar Rp.500,- per hari (sebagai tabungan). Kenapa harus per hari (atau per dua hari; di buruh per minggu): itu agar meringankan massa memberikan dannya, ketimbang sekaligus Rp.30.000,- per bulan, berat. Dan agar terlaksana dengan baik, harus ada petugas keliling yang mengumpulkannya. (Rekor pengumpulan dana juang SRMK Jakarta: pernah mengumpulkan 45 jutaan rupiah dalam tiga bulan, dari keharusan terkumpul 90 jutaan rupiah). Banyak hambatannya, memang, tapi harus terus diupayakan metode terbaiknya, sesuai dengan watak massa masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• Dari luar:&lt;br /&gt;Bisa didapatkan dari kerjasama dengan kelompok/pihak lain atau dari unit usaha kita sendiri. dan alokasi dananya, sebaiknya, untuk yang kaitannya dengan perjuangan massa lebih jauh, misalnya untuk tranportasi organiser, untuk kesekretariatan, dan lain sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. Pekerjaan Tambahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain pekerjaan bertahap dan pekerjaan simultan, ada juga pekerjaan tambahan yang dalam setiap periode tiga bulanan bisa berubah-ubah. Namun begitu pekerjaan tambahan ini ditetapkan di satu periode tiga bulanan, maka pekerjaannya juga harus menjadi bagian dari program tiga bulanan dan hasilnya ditelit/dievaluasi bersama dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya. Dalam program tiga bulanan, SMRK DKI Jakarta pernah menetapkan pekerjaan tambahannya adalah sebagai berikut (untuk jadi acuan):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pembangunan kompartemen:&lt;br /&gt;Misalnya, pembangunan kompartemen: a) Partai Persatuan Pembebasan Nasional (PAPERNAS); b) Jaringan Nasional Perempuan Mahardhika c) Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (Jaker). Artinya dalam satu periode tiga bulanan (bisa saja terus berlanjut di tiga bulanan berikutnya) maka pekerjaan organisasi ditambah dengan pekerjaan membangun PAPERNAS, Mahardhika, dan Jaker di setiap teritori. Sebenarnya, dari pengalaman, pembangunan kompartemen tersebut sangat membantu dalam perluasan dan penyadaran massa (massa jadi tidak cupet/parokial pemikirannya), serta membantu dalam menggalang sumberdaya organiser dan dana.&lt;br /&gt;2. Pendidikan kader/massa maju&lt;br /&gt;Tujuannya untuk mempertinggi pengetahuan/meningkatkan kemampuan dan pendelegasian wewenang kepada massa yang dianggap telah memenuhi kreteria maju; selain itu, juga agar pekerjaan perluasan dapat ditingkatkan dan diperingan (karena sumberdaya organisernya lebih banyak) dengan melimpahkan wewenang kepada massa maju untuk mengorganisir/menjaga basis yang sudah ada, selama organiser lama bekerja menjadi petugas SATGAS Perluasan. Taktik ini berangkat dari pengalaman: saat basis massa meluas, atau potensial meluas, tapi tak bisa ditangani karena organisernya tak mencukupi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. BUK (Badan Urusan Kontradiksi)&lt;br /&gt;Badan ini difungsikan untuk menyelesaikan persoalan personal antar kawan, antar massa, atau antara organiser dengan massa, yang mungkin muncul selama proses tiga bulanan. Persoalan antar personal tersebut penting untuk diperhatikan, dan sebisa mungkin segera diselesaikan, sehingga tidak menganggu pekerjaan-pekerjaan dalam tiga bulanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Unit Usaha&lt;br /&gt;Pengembangan usaha ekonomi untuk membiayai organisasi, yang muncul dari potensi yang paling sanggup dikerjakan, sebagai bagian penting membangun kemandirian organisasi dalam memenuhi kebutuhannya. Seberapapun capaian awal dalam unit usaha organisasi ini, harus dihargai dan dikembangkan terus. Arah untuk mencukupi kebutuhan sendiri bagi organisasi harus dijadikan tujuan yang penting, arah yang penting, melalui dana juang dan unit usaha organisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Manajemen&lt;br /&gt;Yang harus dipelajari dari manajemen terutama tentang manajemen Gerak dan Waktu (Motion and Times Study). Agar lebih peka melihat transaksi-transaksi kerja beserta variabel-variabel kerja apa yang harus dikerjakan dan diatur. Prinsipnya adalah: setelah ada penetapan strategi-taktik, harus ada pengaturan bagaimana mencapainya, bagaimana melaksanakan dan mengatur waktunya. Hasil akhirnya akan seperti jadwal (schedule) kerja beserta personilnya. Kolektif harus peka bahwa, untuk mencapai tujuan tersebut dan untuk melaksankan strategi-taktik tertentu, pekerjaan apa saja yang harus dilaksanakan (dari yang paling rumit sampai sederhana), siapa-siapa saja yang mengerjakan, dan bagaimana jadwal waktunya, serta kemudian diatur menjadi pekerjaan yang bisa dijalankan. Yang terakhir, bisa diketahui mana yang harus dikerjakan secara bertahap, dan mana yang harus dikerjakan bersamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Advokasi/pembelaan&lt;br /&gt;Pekerjaan advokasi atau pembelaan terhadap masalah-masalah rakyat sehari-hari (di luar program 3 bulanan) bisa menjadi pintu masuk (meraih simpati) massa agar massa bisa masuk ke dalam wadah-wadah pengorganisasian kita, sehingga bisa terjangkau oleh kerja penyadaran kita. Masalah-masalah rakyat tersebut misalnya bila ada massa yang sakit (dan memerlukan pengobatan gratis), bila ada massa yang mau menyekolahkan anak-anaknya tapi tidak mampu (karenanya membutuhkan pendidikan gratis atau diperingan), bila ada massa yang kesulitan mengurus surat-surat di RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Walikota dan lain sebagainya (sehinga perlu didampingi dan diberikan penyadaran hukum), bila massa tidak berhasil mendapatkan manfaat dari program-program yang (sebenarnya) telah diberikan oleh pemerintah tapi di lapangan tidak mencapai sasaran (program BLT, konpensai gempa, misalnya) (sehingga membutuhkan arahan dan mobilisasi untuk menuntutnya), dan lain sebaginya. Namun, secara ideologis dan politik, pekerjaan advokasi juga mengandung bahaya: 1) organiser atau organisasi yang mendampinginya oleh massa akan dianggap sebagai dewa penolong; atau massa tak punya kesadaran akan kekuatannya sendiri. (oleh karena itu, massa juga harus diberikan pelatihan advokasi agar bisa mengadvokasi dirinya, keluarganya, teman-temannya dan masyarakat lingkungannya); 2) massa menganggap bahwa bila sudah diadvokasi maka persoalannya sudah selesai; massa tidak menganggap bahwa masih banyak (potensi) persoalan yang akan menimpa rakyat miskin; 3) massa tidak sadar bahwa hanya persoalan dirinya saja yang diselesaikan, hanya persoalan anggota (SRMK saja, misalnya) yang selesai, sedangkan persoalan massa di teritori lain, persoalan massa yang bukan anggota (SRMK) tidak bisa diselesaikan—apalagi bila capaian atau metode-metode perjuangannya tidak tersebar secara luas sehingga massa dari teritori lain dan anggota organisasi lain tidak bisa belajar dan mengambil hikmah dari hasil perjuangan (SRMK, misalnya) (apalagi massa yang tak berorganisasi); 4) ini yang paling bahaya: massa, organiser, dan organisasinya, menganggap bahwa keberhasilan tersebut merupakan pemberian, kebaikan atau keberhasilan program pemerintah. Massa, organiser, dan organisasinya tak sadar bahwa keberhasilan tersebut adalah buah, panen, dari program-program menuntut/radikalisasi massa. (Misalnya, DepKes atau Pemda bisa mempermudah advokasi kesehatan SRMK karena mereka sudah tahu radikalisasi SRMK yang dilakukan sebelumnya; banyak organisasi atau individu yang tidak seperti SRMK, kesulitan melakukan advokasi. Bahkan, sekarang, dari laporan oragnisernya, anggota-anggota SRMK sendiri mulai dipersulit melakukan advokasi di beberapa rumah sakit; contoh lain: dalam film SICKO, karya terbaru Michael Moore, yang dilarang diperkenalkan perdana (launching) di Amerika Serikat, dijelaskan bahwa banyaknya layanan publik yang diberikan pemerintah kepada warga Prancis adalah karena warganya sering menuntutnya. Sebagai contoh: bahkan bila warga Prancis dan keluarganya kerepotan mencuci pakaian mereka, maka mereka bisa meminta Pemda setempat untuk datang mencucikannya, gratis); 5) dengan demikian, massa tidak mengerti tentang arah revolusi dari perjuangan sehari-harinya; hanya jadi penadah kebaikan pemerintah, kacung pemerintah, atau pekerja sosial saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pekerjaan-pekerjaan menuju aksi tiga bulanan. Keseluruhan kerja tersebut saling terkait dan menjadi bagian tak terpisahkan dari konsepsi radikalisasi tiga bulanan, dan bukan sekedar jadwal aksi tiga bulan sekali. Aksi tiga bulan ini setahap demi setahap harus meningkat. Walau tuntutannya sama, tapi isi, kwalitas, radikalisasi dan jumlah mobilisasinya harus ditingkatkan. Dan harus menjadi program multi-sektor dari tingkatan teritori yang paling rendah sampai tingkatan teritori naional/internasional. Harus bergabung. Supaya psikologi perjuangannya lebih bagus. Misalnya kepercayaan diri massa meningkat karena ada sektor lain yang terlibat, karena kekuatannya besar. Oleh karenanya, menyertai pelaksanaan radikalisasi tiga bulanan tersebut, harus ada lembaga tambahan, yakni LEMBAGA GABUNGAN ANTAR-SEKTOR MASYARAKAT (beserta rapat-rapatnya), yang di dalamnya ada perwakilan tiap-tiap sektor masyarakat. Juga, selain ada rapat regular di tiap sektor dan antar-sektor masyarakat; dibutuhkan juga pertemuan konferensi-konferensi stratak, yang reguler dan meluas baik di sektornya sendiri maupun dalam gabungan antar-sektor masyarakat, untuk mengatasi hambatan-hambatan dan terobosan perjuangan, baik dalam hal strategi–taktik sektoral, antar-sektor maupun antar-teritori.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal organisasi, radikalisasi tiga bulanan tersebut juga merupakan metode terstruktur yang perlu dikaji dan dicoba untuk dijalankan, dalam upaya menjawab persoalan kecilnya organisasi. Dalam situasi subjektif organisasi yang kecil, baik organisasi kita (maupun organisasi lain), akan lebih sulit untuk membangun kekuatan politik alternatif, walaupun secara objektif perlawanan rakyat meluas di mana-mana. Kecilnya organisasi harus diatasi, tidak boleh dihindari dengan kapitulasi (menyerah) kepada organisasi non-alternatif, karena hal tersebut adalah pokok. Hal yang pokok bagi revolusi, sesulit apapun, harus terus dikerjakan dan harus dicari kemudahan-kemudahannya, oleh kaum revolusioner sendiri. Begitu menghindari yang pokok, maka seketika itu juga tergelincir dari arah politik alternatif, dari arah kemenangan rakyat, dari arah revolusi.</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2008/01/arah-pengorganisasian-massa-untuk.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-9112898309789979145</guid><pubDate>Thu, 03 Jan 2008 18:59:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-01-04T02:03:25.955+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Politik Rakyat Miskin</category><title>POLITIK RAKYAT MISKIN</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Oleh : Zainudin Harahap&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;1.Setahap demi setahap kemampuan industri (nasional) hancur, terutama force of production-nya, tidak signifikan lagi untuk membangun kemandirian. Dibandingkan Bangladesh saja, biaya peningkatan force of production-nya bahkan lebih rendah?biaya peningkatan pelatihan dan peningkatan sumber daya manusianya di atas US$ 1.oo per kapita; sedangkan di Indonesia di bawah US$1.oo. Ekonom borjuis saja memintanya ditingkatkan, terutama dalam hal teknologi. Kemudian, investasi?baik dalam perdagangan, industri, atau pun jasa?semakin mengarah (baik swastanya maupun pemerintah) ke konsep penyaluran kapital asing. Kapital asing tersebut, sebenarnya, sudah tak bisa (baca: tak berkehendak) disalurkan/ditampung/ditanamkan kembali di negerinya sendiri  sehingga gelembung modal (asing) tersebut berupaya dimasukkan ke dalam negeri, dan ditampung (baik oleh agen swastanya maupun pemerintah). Alat pendesaknya adalah lembaga-lembaga keuangan, perdagangan dan pembangunan dunia, seperti International Monetary Fund (IMF), World Trade Organization (WTO), World Bank (WB), kesepakatan-kesepakatan/lembaga-lembaga bilateral dan multilateral lainnya, dan lain sebagainya. Bahkan, perkembangan terbaru dalam sejarah penanaman modal asing di Indonesia adalah: modal-modal tersebut ditampung oleh berbagai BUMN secara besar-besaran?baik sebagai peserta modal maupun sebagai pembeli langsung BUMN dan bank-bank yang diambil alih pemerintah (yang sudah atau tetap bangkrut walaupun sudah dipasok BLBI). Investasi spekulatif yang sangat berbahaya adalah portofolio, yang tak bisa diinvestasikan di sektor riil tapi diperjudikan lewat lalu-lalang perdagangannya. Itulah juga mengapa lembaga-lembaga keuangan (kredit) asing mulai marak di Indonesia. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;2.Dampak dari kebijakan ekonomi seperti itu adalah kenaikan harga dan turunnya daya beli rakyat , terutama di sektor pertanian yang tak tersentuh modal?kecuali sektor agribisnis besar (seperti sawit, karet dan beberapa perkebunan besar negara). Dan pengangguran semakin terasa (juga peningkatannya). Itulah mengapa gerakan spontan mulai merebak dan meningkat di mana-mana, bahkan kwalitasnya pun mulai meningkat?peningkatan golput, penjatuhan pimpinan daerah dan sebagainya. (Apapun alasannya, Golput adalah cermin tak adanya harapan akan alternatif.) &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;3.Namun, berbeda dengan sebelum tahun 1998, sekarang gerakan spontan (dan tak spontan) terbagi dalam 2 spektrum. Spektrum 1 gerakan: mendekati tahun 1998, kaitan antara gerakan 80an/90an dengan gerakan 98 mulai kelihatan putus (secara organisasional maupun pengaruh ideologis), apalagi beberapa gerakan yang tadinya memiliki pengaruh kuat masih bergerak di bawah tanah sehingga tak bisa terlibat penuh bersama gerakan 98 dan kaitannya dengan gerakan mahasiswa melemah. Dan, setelah tahun 1998, beberapa elemen gerakan 80an, 90an dan 98 mulai dikooptasi oleh elit-elit, kelompok-kelompok, partai-partai kaum reformis gadungan?termasuk, contohnya, semua Ketua Umum PRD masuk ke kubu mereka. Sehingga, kaitan gerakan (spontan)?yang terus menerus berkembang dan meningkat saat ini?dengan gerakan 80an dan 90an semakin menurun. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;4.Spektrum lain gerakan (spontan) lainnya, spektrum 2 gerakan, yang kwantitas (dan bahkan kwalitasnya mulai) meningkat secara signifikan di seluruh nasional (kecuali di daerah-daerah terpencil), adalah: gerakan spontan-ekonomisme-fragmentatif, yang tak memiliki atau kecil sekali kaitannya dengan gerakan 80an, 90an dan 1998, atau tak memiliki/kecil sekali kaitannya dengan spektrum 1 gerakan. Statistik aksinya sudah puluhan aksi per bulannya?yang menggembirakan, ketimbang sebelum tahun 1998, gerakan tani juga semakin meningkat, bukan saja dalam hal perebutan/pendudukan (reclaiming) tanah, tapi juga dalam issues yang tak kasat mata seperti soal pupuk, pengairan, harga gabah, impor beras dan lain sebagainya. Itulah kondisi objektif yang memudahkan?namun bisa dilihat sulit atau belum memadai (oleh kaum mayoritas di PRD dan PAPERNAS)?untuk diolah sebagai landasan memajukan gerakan; padahal, bukan kondisi obyektifnya yang menyulitkan atau belum memadai untuk diolah, namun karena kondisi subjektifnya yang tidak jalan. Itulah yang mendemorasilisasi mereka; buruk rupa cermin dibelah.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;5.Kemudian, hal yang  menggembirakan lainnya adalah: issues kemandiran bangsa, nasionalisasi, kontrak ulang dan sebagainya mulai diangkat oleh sebagian (kecil) kelas menengah dan elit politik?Amien Rais hendak bangkit lagi dengan mengangkat issues tersebut. Terlepas dari motifasi mereka yang sekadar mencari popularitas (menaikan nilai tawarnya) dan hendak meningkatkan harga jual sumber daya alam nasional (baca: harga jual bangsa) kepada imperialis.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;6.Hal lain yg menyulitkan (tapi memudahkan kita memahami musuh) yakni, karena kejatuhan Gus Dur, ada 3 kekuatan yang sedang dan akan berusaha terus berkuasa: 1) revitalisasi atau restorasi Orde Baru dalam manifestasi Golkar; 2) kaum reformis gadungan, terutama yang menjadi benalu pada momen reformasi tahun 1998, seperti PKS dan lain sebagainya; 3) Tentara. Kejatuhan Gus Dur adalah cerminan bagaimana tentara mendukung kelompok (1 dan 2 tersebut) untuk menjatuhkan Gus Dur—terutama Ryacudu. Dan sekarang, kecenderungan ekonomi-politik mereka adalah menjadi agen modal (penjajah) asing.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;7.Musuh lainnya: penjajah (modal) asing. Mereka sekarang sedang butuh pembuangan modal?bukan di Afrika, tentunya, kecuali di Afrika yang kaya sumberdaya alamnya, terutama yang kaya enerji (karena mereka belum bisa beralih seketika ke enerji lain), pertambangan lainnya, dan mineralnya. Dan, di negeri-negeri berkembang, reinvestasi modal asing dalam bentuk constant capital (dalam konsep  force of production) peningkatannya sedikit/lambat. Dinamika modal (dalam konsep force of production) ada di negeri asalnya; sedikit saja keuntungan yang diperoleh di negeri-negeri berkembang, akan dengan segera ditransfer ke negeri asalnya?di Indonesia, tentu saja atas tekanan “moralitas kebijakan-kebijakan” neoliberalis dan alat-alatnya, undang-undang lalu lintas devisa/modal sudah dan akan lebih dipermudah. Walupun telah diaudit, tak ada aturan seberapa porsi yang harus ditanamkan kembali. Itulah yang kemudian menjadi landasan bagi ajang kompetisi industri yang anarkis: masuk satu industri, maka industri (serupa) lainnya hancur?dan industri yang hancur justru industri yang banyak menyerap tenaga kerja, itulah mengapa mereka membutuhkan undang-undang yang menjamin outsourching, apalagi belakangan ini semakin anarkis. Konsekwensi langsungnya adalah: hancurnya produktivitas nasional; meningkatnya penganguran; dan turunnya daya beli mayarakat.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;8.Soal budaya. Sekarang sudah mulai meningkat budaya ketidakpercayaan terhadap elit, alat-alatnya dan mekanisme-mekanismenya, dalam bentuk: SBY-JK tak bisa memberi jalan keluar; elit korup; pemilu bukan untuk partai alternatif; partai-partai politik yang ada bukan alternatif yang bisa memberikan jalan keluar. Dengan demikian, seharusnya, saatnyalah untuk mengolah gerakan karena hasilnya akan lebih menggembirakan; kondisi objektif lah yang lebih banyak membantu kita. (Dalam konsep Tiga Serangkai dan Soekarno: ketika rakyat sudah tak percaya lagi pada penjajahnya, walau Belanda menawarkan Volksraad, jawabannya: NON-KOOPERASI. Lawan! Bahkan kompromi dianggap tak akan bisa memberikan jalan keluar.) &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;9.Kemudian tentang dua taktik. Kaum pelopor sekarang berada dalam lautan kesadaran reformis (itulah mengapa butuh kaum pelopor yang bekerja keras dengan alat-alatnya yang kreatif, tepat dan meluas). Di mana-mana bergejolak tuntutan reformisme. Agar lautan kesadaran reformis tersebut menguntungkan gerakan maka harus dimobilisir menjadi tindakan politik?namun demikian, harus ada kompartemen kesadaran sosialis di lautan reformisme tersebut agar tidak sesat atau berputar-putar pada jalan keluar dan hasil yang reformis; dan agar secara simultan bisa memberikan kesadaran sosialis, tidak menahapkannya. Kita ambil hikmahnya kejadian di Nigeria: buruh pertambangan minyaknya sanggup mogok selam 3 bulan, bahkan merembet kemana-mana sehingga seluruh sektor perekonomian masyarakat lumpuh total, namun kesadarannya bukan kesadaran politik (tidak ada skenario politik melawan tentara) sehingga, ketika dipukul tentara, tak ada kesiapan untuk melawannya, dan kalah. Atau seperti LSM, yang tak menganjurkan untuk mengajarkan politik kepada rakyat?bahkan ada yang beralasan: nanti saja kalau massanya sudah besar. Sebesar apapun massanya, bila tak pernah diberikan acuan politik, maka akan semakin sulit untuk diajak bertindak politik (terlebih-lebih akan banyak dari kalangan pimpinan massanya yang akan menolaknya karena tidak sejak awal pimpinan massa tersebut diajarkan politik). Oleh karena itu, jangan disepakati bila PAPERNAS hendak dimatikan potensinya sebagai partai aternatif, yang akan memasokkan dan meyebarluaskan politik alternatif; lain lagi yang dapat diambil hikmahnya dari gerakan HAMAS yang, awalnya, memberikan kesadaran politis di landasan lautan kesadaran dan alat-alat reformis (koperasi dan advokasi) sehingga, setahap demi setahap, sesuai dengan pembesaran massanya, mereka bisa menjadi organisasi alternatif bagi rakyat: tetap melawan Israel (secara radikal dan militan), serta bisa memenangkan pemilu mengalahkan dominasi FATAH selama puluhan tahun.  &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;10.Bagaimana situasi tersebut diarahkan/diolah dengan strategi-taktik kita?bisa saja dengan pemilu sebagai salah satu variabel politiknya, dan dengan koaliasi-pemilu  sebagai salah satu unsur  taktisnya (tapi koalisi dengan siapa?). Seharusnya, kesadaran koalisi yang harus dipropagandakan adalah: kita bisa menyerang musuh (obyektif) bersama, yakni: penjajahan (modal) asing; sisa-sisa Orde Baru (terutama GOLKAR), tentara, dan kaum reformis gadungan, sebagai bahaya nyata, bahaya mendesak. Namun, dalam koalisi, tak jadi masalah bila hanya program miminum saja yang bisa diterima oleh sekutu kita, tapi program minimum tersebut tidak boleh kontradiktif atau kontra-produktif terhadap program-program maksimum atau program sejati kita, atau kita dengan bebas, tak terikat, harus (di segala kesempatan) berupaya mempropagandakan program-program sejati kita. Oleh karena itu, koalisi dengan PBR TIDAK BOLEH!  &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;11.Salah satu strategi-taktik mengembangkan partai dan politik alternatif rakyat miskin lihat tulisan Arah Pengorganisasian Massa untuk Revolusi dengan Metode Tiga Bulanan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;12.Sekali lagi, dari  fakta yang ada dalam analisa situasi nasional di atas, jelas program yang harus diperjuangkan adalah menghancurkan: 1) sisa-sisa lama (Orde Baru dan Golkar);  2) tentara. Karena mereka terus mengendap-ngendap untuk mencari celah menjarah ranah sispil kembali, bahkan sekarang semakin terbuka bergerak naik. Ilusi yang dibangun adalah bahwa militer masih bisa dikontrol oleh sipil—misalnya dengan adanya kementerian pertahanan dan keamanan, yang menterinya seorang sipil—tak terbukti di lapangan, mereka tetap saja tak bisa dikontrol (kasus penembakan di Pasuruan, misalnya). Bahkan sekarang perluasan pengaruh militer di partai-partai semakin kuat. Artinya masih ada problem tentara, dan Dwi Fungsi harus dituntaskan; 3) reformis Gadungan. Kita harus membongkar ilusi terhadap reformis gadungan, agar rakyat bertambah mengerti. Harus ditunjukkan bahwa program reformasi pun tidak mau mereka tuntaskan, hanya sekadar janji; 4) penjajahan modal asing dan kapitalisme. Bila kita tak berhasil menyelesaikan problem penjajahan modal asing, maka kita telah kehilangan potensi untuk mengembangkan force of production sosialisme. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;13.Sebagian aspek yang harus ditekankan dalam agitasi-propaganda adalah: jangan percaya pada neoliberalisme, karena semangatnya adalah semangat penjajahan, semangat penghisapan. Karenanya konsep neoliberalisme harus dirubah menjadi konsep penjajahan; jangan percaya pada sisa-sisa lama (Orde Baru dan GOLKAR); jangan percaya pada tentara (penindas rakyat); jangan percaya kaum reformis gadungan; jangan percaya partai-partai lama (yang bukan alternatif); yang lainnya adalah soal budaya: budaya kemandirian (anti penjajahan), budaya non kooperasi, budaya alternatif, budaya berlawan (radikal, militan, dan cerdik), budaya berorganisasi, budaya bersatu/kolektif, budaya membaca/belajar, budaya bekerja, budaya cinta ke-ilmiah-an, budaya sayang rakyat dan sesama, budaya cinta lingkungan, budaya demokratik, budaya anti rasialisme, budaya kesetaraan gender, budaya toleran terhadap orientasi seksual, dan lain sebagainya. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;14.Hegemoni kepemimpinan program dan politik partai alternatif rakyat miskin sendiri memang tak bisa berkembang bila dilepaskan dari persatuannya dengan kelompok-kelompok lain. Tapi harus hati-hati memahami kelompok-kelompok tersebut. Bahkan spektrum gerakan lama (80an dan 90an) pun banyak yang sudah tak bersih lagi, sudah terkooptasi, dan campur aduk antara yg radikal dan moderat, sehingga malah bisa memperlambat gerakan. Bahkan, gilanya, yang radikal bisa terkooptasi oleh yang moderat?apalagi, setelah kejatuhan Suharto, bila tak jeli, sulit untuk menilai kadar kwalitas mobilisasi (yang tidak sepenuhnya politis) yang dilancarkan oleh unsur-unsur (terutama LSM) yang, pada masa Suharto, bukan main moderatnya. Misalnya, sebagai contoh, spektrum gerakan 80an dan 90an sudah mulai mencoba mewujudkan proyek persatuan, namun konsolidasinya masih campur aduk, tanpa unsur pelopor (yang bebas dan berkehendak memiliki program serta metode politiknya sendiri). Layaknya proyek mimpi. Karena itu, pengolahannya: harus ada analisa dan penetapan rangking unsur-unsur yang harus dipersatukan sesuai dengan program-program dan metode-metode politiknya, agar lebih cepat berkembang dan meluas. Masing-masing ada wadah persatuannya sendiri, namun kita tidak boleh sektarian dengan menghindarkan diri atau tidak terlibat dalam wadah-wadah persatuan yang program-programnya minimum dan metode-metode politiknya moderat. Bahkan kita harus juga mempelopori wadah-wadah seperti itu, sebagaimana layaknya kerja kaum pelopor di lautan kesadaran dan elemen-elemen reformis. Bila dapat diolah dengan efektif maka memungkinkan adanya perkembangan gerakan yang signifikan, sekaligus memungkinkan dihasilkannya figur-figur [yang, paling tidak, demokrat (sejati) atau populis] yang akan terus bertahan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;15.Isian politik dalam persatuan dengan unsur-unsur reformis, pada tahap awal, minimal ada dalam batas-batas  demokrasi dan kesejahteraan. Kemudian, bila ada landasan komitemen kerja?terutama dalam upayanya menghancurkan sektarianisme, dengan melibatkan sebanyak mungkin unsur-unsur reformis [yang, bahkan, ada yang sudah menginginkan “alternatif” (dalam pengertian mereka]?maka wibawa persatuan akan meningkat (apalagi bila massanya meluas), dan kepercayaan terhadap persatuan, dengan demikian, akan meningkat pula. Dan bisa saja, pada satu kondisi yang memadai, wadah persatuan tersebut akan bertransformasi menjadi partai dan mengambil taktik pemilu dengan politiknya sendiri (yang masih reformis). Namun, pergerakan tersebut tidak boleh dilepaskan dari konsep perjuangan kompartemen sosialis di lautan kesadaran dan politik reformis, agar kita bisa mengambil manfaat terhadap perkembangan persatuan tersebut (lihat tulisan: Arah Pengorganisasian massa untuk revolusi dengan Metode Tiga Bulanan). Prosesnya sekarang adalah pembesaran gerakan sendiri dan gerakan persatuan, dengan tanpa membatasi atau menahap-nahapkan agitasi-propaganda sejati?tentu saja, dalam kesepakatan persatuan, kita akan dengan cerdik dan rendah hati  bisa berkompromi menyepakati reformasi yang menguntungkan rakyat (yang tidak berkontradiksi dan kontra-produktif terhadap program-program kita). Hasil langsung dari strategi-taktik tersebut adalah: atmosir politik  (yang semakin lama semakin meluas tapi mem–fokus) akan tetap terjaga (hidup), walaupun terdapat banyak kekuatan/gerakan (yang sebelumnya sulit untuk disatukan); dan atmosfir politik inilah yang justru akan menjadi landasan lebih mudahnya persatuan semakin meluas dan mem-fokus. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;16.Agar gabungan antar-sektor dan antar-teritori dapat lebih cepat berkembang menjadi gerakan nasional/internasional yang berwibawa dan memiliki daya tempur maka, dalam tahap awal, harus segera ada seruan (dengan alat-alat medianya ) dan turne ke daerah-daerah (yang harus diproritaskan di teritori geopolitik): BAHWA GERAKAN ALTERNATIF HARUS MEREBUT HEGEMONI AGENDA POLITIK!?termasuk mengambil keuntungan dari perkembangan positif gerakan tani setelah kejatuhan Suharto. Gerakan tani harus disatukan (terutama dengan daerah-daerah terdekatnya yang berlawan) baik dengan sektornya sendiri maupun dengan sektor masyarakat lainnya, dan didorong agar mobilisasinya bisa mempengaruhi atmosfir politik dan kebijakan nasional/internasional. Mereka, setahap demi setahap, harus bergerak ke pusat-pusat kekuasaan, dari mulai ke kecamatan, ke kabupaten, ke propinsi, dan nasional (bahkan internasional). Selain itu, agar gerakan tani menemukan alat-alat dan saluran-salurannya untuk populer, agar gerakannya didengar rakyat secara luas. ***&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2008/01/politik-rakyat-miskin.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-6359694019839542494</guid><pubDate>Thu, 03 Jan 2008 18:56:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-01-04T01:58:44.258+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Sitnas</category><title>Situasi Nasional</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Oleh: Rusdi Sumantri&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di negeri ini, Indonesia, kebijakan ekonomi pasar terbuka (baca: neoliberalisme) dianggap telah menjadi satu-satunya mazhab ekonomi yang tepat bagi obat krisis yang berkelanjutan. Dibungkus rapi dengan selubung ekonomi Pancasila. Neoliberalisme sudah ditempatkan sebagai filosopi, kebijakan dan praktik ekonomi yang utama sehingga seolah-olah tidak ada alternatif lainnya diluar sistem tersebut. Maka, kebijakan neoliberalisme—yang dianggap sebagai rumus ekonomi yang benar—wajib untuk diterapkan sepenuhnya dalam pelbagai lini ekonomi. Itulah yang selanjutnya dilakukan oleh Pemerintahan SBY-JK dan para ekonom pendukungnya.&lt;br /&gt;Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Kebijakan tersebut justru membawa kondisi perekonomian Indonesia—sebagai salah satu negara yang menjalankan “resep ekonomi” Washington Consensus — terjerembab dalam jurang krisis ekonomi yang semakin dalam. Kondisi serupa terlihat jelas di berbagai negeri lainnya yang menjalankan konsep ekonomi pasar terbuka (economic free market), yang utamanya adalah negeri-negeri kreditor yang mendapatkan bantuan modal dengan syarat menjalankan paket kebijakan pasar. Akan tetapi, konsep ekonomi pasar terbuka yang diharapkan akan membangun keberlanjutan ekonomi (sustainability development) justru membuat negeri-negeri kreditor (seperti Indonesia) terus menerus berutang dan terus menerus membayar utang (debt sustainable). Hal tersebut disebabkan karena seluruh paket kebijakan ekonomi yang diberikan tidak (boleh) membangun kemampuan industri nasional negeri kreditor untuk tumbuh dan berkembang. Dengan demikian, industrialisasi nasional negeri-negeri kreditor justru ambruk dan sulit mengembangkan infrastruktur produksi dan tenaga produktifnya.&lt;br /&gt;Financial Buble Dewasa ini, kebijakan liberalisasi keuangan yang diwujudkan dengan liberalisasi investasi langsung dan liberalisasi suku bunga tidak memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Jika ditilik secara historis, liberalisasi suku bunga dimulai sejak keruntuhan sistem kurs tetap ala Bretton Woods pada awal tahun 70an. Dan pada tahun itulah dimulai sistem kurs mengambang/bebas (freely floating system). Modal dan sistem keuangan telah dan akan diintegrasikan secara internasional dengan menuntut kebijakan liberalisasi keuangan  pada komponen: liberalisasi domestik  dan internasional . Saat ini, pasar keuangan global telah bergerak melampaui fungsi awalnya: memfasilitasi perdagangan dan penanaman modal lintas negara. Pasar keuangan tidak lagi sekedar mekanisme untuk menyediakan tabungan bagi investasi sektor produksi, justru kurang berkait dengan arus sumber daya riil dan investasi jangka panjang sektor produksi. Berkembangnya sistem kurs bebas dan membengkaknya aliran modal jangka pendek (short term capital) di berbagai negeri berkembang merupakan imbas dari (baca: konsekwensi logis) tidak berkembangnya sektor riil. Modal-modal yang ada tidak ditanamkan pada berbagai industri barang dan jasa karena dianggap tidak memberikan keuntungan yang signifikan?tentu saja karena rendahnya daya beli masyarakat. Melimpahnya barang-barang (over-produksi) dan spekulan produk (barang) yang memainkan pasar dalam kepentingan sepihak, ditambah dengan rendahnya tingkat pembelian konsumen, telah membawa kapitalis internasional dan lokal untuk bermain dalam arena pasar valuta asing, portofolio, surat obligasi, dan derivatif modal. Situasi tersebut membuat kuat-lemahnya kurs mata uang suatu negeri  menjadi ajang permainan investor modal dan spekulan keuangan. Dan mereka mendapatkan keuntungan besar (pelipatgandaan modal) tanpa adanya proses produksi dari arena tersebut. Keharusan siklus kapitalisme dan kegilaannya untuk meraup keuntungan maksimal justru membawa kapitalis keuangan (finance) pada jurang kehancurannya. Situasi tersebut tidak ditangani secara baik. Pemerintah justru meningkatkan Suku Bunga Indonesia hingga sebesar 8.75%. Tentu saja dalam pandangan klasik: bahwa dengan meningkatkan suku bunga maka akan menarik investasi masuk ke dalam negeri. Pilihan kebijakan ini justru tidak menguatkan posisi rupiah dalam meningkatkan mobilisasi dana (tabungan); melainkan semakin menumpukkan ketidakmampuan kreditor untuk membayar pinjamannya pada Bank. Suatu pilihan yang kontradiktif di tengah lemahnya pertumbuhan industri dan perdagangan nasional. Memang, di satu sisi, peningkatan Suku Bunga Indonesia akan menarik modal  (inflows) asing untuk masuk, apalagi dalam posisi rendahnya suku bunga di negeri-negeri maju (Amerika dan Jepang, yang bunganya 4%). Tetapi modal yang masuk tersebut tidak ditanamkan sebagai investasi riil melainkan dalam portofolio, valuta asing, obligasi, spekulan properti, dan kredit konsumsi. Terlebih lagi, penetrasi foreign direct investment?yang diharapkan menjadi ujung tombak ekonomi pasar (bagi penganut mazhab liberalisme), karena dianggap sangup mendongkrak perekonomian nasional?berbanding terbalik dengan tingkat penetrasi foreign portofolio Investment, yang justru menggelembung. Secara ekonomi, penggelumbungan arus modal foreign direct investment merupakan kondisi yang rawan?tidak langsung memberikan keuntungan positif bagi pembangunan industri riil; terlebih, modal yang masuk tidak bertahan dalam suatu negeri dalam waktu yang cukup lama. Dewasa ini, hot money  dapat dipindahkan dari satu negeri ke negeri lainnya dalam waktu yang cepat. Padahal butuh waktu yang lama untuk menggunakan capital tersebut bagi proses produksi. Itulah mengapa foreign direct investment yang masuk tidak memiliki hubungan positif terhadap pembangunan industri. Bahkan, di beberapa negeri berkembang, peningkatan suku bunga dan liberalisasi arus invetasi memaksa negeri tersebut membayar  biaya  sebesar 10-20% dari Produk Domestik Brutonya (PDB) untuk portopolio dan surat obligasi.&lt;br /&gt;Penggelembungan portofolio investment dan hot money akan memicu ketidakstabilan neraca keuangan nasional dan devaluasi nilai mata uang rupiah. Kesimpulan tersebut tidak dapat dilepaskan dari fakta: lemahnya sistem keuangan nasional dan rendahnya produktiftas nasional. Kelemahan sistem keuangan suatu negeri akan memudahkan para spekulan saham dan modal untuk menarik seketika modalnya dari suatu negeri ke negeri yang memiliki nilai suku bunga yang menggiurkan. Dan instabilitas neraca keuangan dan devaluasi rupiah selanjutnya akan memperparah industri nasional karena meningkatnya biaya impor. Baik krisis yang terjadi di Meksiko (Tequila Efect), di Chili, dan devaluasi Bath di Thailand terjadi akibat sistem kurs bebas dan outflows capital. Krisis tersebut telah berhasil menggeret krisis di berbagai negeri di Asia (termasuk Indonesia). Penarikan modal besar-besaran dari negeri maju ke negeri berkembang, dan sebaliknya, telah mengakibatkan ketidakstabilan nilai tukar mata uang negeri-negeri berkembang. Efek Contagion dari ketidakstabilan pasar keuangan tersebut bahkan menyeret krisis di negeri-negeri yang memiliki cadangan devisa yang cukup. Ketiadaan sistem pertahanan keuangannya mengakibatkan kehancuran industri riil negeri-negeri berkembang karena tenaga produktif (terutama yang berteknologi tinggi) menjadi mahal untuk diimpor (dalam hitungan kurs dolar). Pelipatgandaan satu mata uang, di satu sisi, dan kehancuran mata uang negeri berkembang, di sisi lain,  telah mengakibatkan nilai suatu produk melambung tinggi di luar batas kesanggupan daya beli masyarakat.&lt;br /&gt;Utang dan Perdagangan BebasPotensi krisis yang dipengaruhi oleh faktor buble economic tidak dapat dilepaskan dari faktor cadangan devisa dan sistem perdagangan yang dianut suatu negeri. Sebagai bagian dari negeri yang patuh pada kebijakan neoliberalisme, Indonesia, secara serius mendistribusikan anggarannya pada pembayaran utang utang luar negeri plus cicilan pokoknya plus biaya commitmen fee, biaya belanja barang dan modal, pembayaran surat utang dan surat obligasi perbankan, dan biaya privatisasi. Konsep kebijakan manajemen keuangan tersebut tidak menekankan pada pembangunan industri nasional dan syarat-syaratnya. Itu terlihat dari masih rendahnya distibusi anggaran untuk subsidi sosial (seperti: pendidikan dan kesehatan). Memang, hal tersebut merupakan konsistensi atas pandangan mazhab liberalisme yang meniadakan campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi?pertumbuhan ekonomi diberikan sebebas-bebasnya pada faktor-faktor dalam pasar itu sendiri. Situasi tersebut mengakibatkan negara tidak memiliki ketahanan keuangan secara nasional karena terlalu banyak modal yang lari keluar negeri (capital flights). Apabila pola yang serupa terus berlangsung?dan seperti itulah kecenderungannya?negara tidak akan sanggup menahan arus modal panas yang masuk dan keluar secara drastis, bahkan terhadap pengaruh efek tularnya sekalipun.Sesungguhnya, pemerintah dapat mengurangi tingkat capital flights—tentu saja atas dasar kehendak politik (political will)—dengan cara melakukan lobby internasional, seperti yang dilakukan oleh Nigeria (meski tidak dapat dipisahkan dari pengaruh pemogokkan buruh-buruh perusahaan minyak negara); atau memperjuangkan pemotongan sebagaian utang haram/najis (hair cut debt). Semisal, pengungkapan utang haram (oudious debt) pemerintahan masa Soeharto, yang diakui oleh Sumitro dan laporan tertutup World Bank: pemerintahan Soeharto sedikitnya telah menyalahgunakan dana pinjaman sebesar 30% sejak awal pemerintahannya hingga ia terguling; dalam bentuk yang lain, Indonesia sebenarnya dapat memperjuangkan penghapusan sebagian utangnya dengan memperjuangkan kenyataan bahwa Indonesia sudah dapat dikategorikan sebagai Heavily Indebted Poor Country (HIPC). Sebaliknya, yang getol dilakukan oleh pemerintah adalah melaksanakan sepenuhnya program konversi utang (Debt Swapt), yang dananya berasal dari APBN. Program konversi utang tersebut pada prakteknya tidak mendapat capaian maksimal karena sasarannya yang fragmentatif dan terlalu banyak penyalahgunaan anggaran oleh para birokrat.&lt;br /&gt;Pada faktor lainnya, dialektika kapital dagang (dalam corak produksi kapitalisme) menuntut liberalisasi sepenuhnya sistem dan aturan perdagangan, yang sesungguhnya telah memberikan pengaruh negatif terhadap pertumbuhan kapital industri secara nasional. Sistem dan aturan perdagangan yang dibuat melalui tipu muslihat perundingan-perundingan (dalam putaran sidang World Trade Organization/WTO) telah meliberalisasikan perdagangan barang, jasa dan  bea tarif. Negeri-negeri yang secara ekonomi tumbuh dalam kondisi rendah teknologi dan kwalitas sumber daya manusia telah dipaksa untuk bersaing dalam pasar yang sepenuhnya terbuka, untuk bertarung dengan modal dan produk asing yang diproduksi dengan teknologi modern dan padat modal.&lt;br /&gt;Paska pemerintahan Soeharto, Indonesia, yang dijerumuskan kedalam kedikatoran modal asing, telah terjerembab pada liberalisasi perdagangan yang menghancurkan beberapa sektor industri dan pertaniannya. Yang sudah terlihat selama beberapa tahun belakangan ini adalah sektor manufaktur: bangkrutnya  perusahaan-perusahaan tekstil dan produk tekstil,  kayu, serta sepatu; gulung tikarnya beberapa perusahaan elektronik dengan modal menengah, karena politik dumping yang juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan China dengan produk tekstil dan elektroniknya; hal serupa juga terjadi pada sektor pertanian dan peternakan. WTO, pada General Agreement on Agriculture, telah mematok beberapa produk pertanian yang boleh dan tidak untuk diliberalisasikan. pada saat ini, masuknya produk pertanian dan peternakan, ditambah praktek penyelundupan dan spekulan produk, telah  menghancurkan harga produk pertanian petani dalam negeri—selain, memang, juga disebabkan ketidaksanggupannya untuk bersaing dengan produk pertanian luar (suatu kondisi yang logis karena faktor lemahnya modal, rendahnya teknologi, fragmentasi lahan, dan minimnya infrastruktur produksi (misalnya: jalan, listrik, sarana angkut, dan sebagainya).&lt;br /&gt;Pada tingkat ini, liberalisasi perdagangan telah mengakibatkan deindustrialisasi, sehingga fakta larinya modal (outflows) menengah (mid term capital) dalam berbagai sektor industri tidak dapat dielakkan. Kondisi tersebut hanya menambah deretan panjang pengangguran. Dan, pada sisi lain, menurunkan tingkat grafik kemampuan daya beli masyarakat. Liberalisasi perdagangan, selain (juga) mengakibatkan outflows, mengakibatkan pula ketidakstabilan pasokan barang dan harga di pasar. Karena, dalam sistem tersebut, pemerintah tidak boleh memiliki otoritas monopoli untuk mengatur pasokan barang dan penetapan harga di pasar. Pada tahap ini, dengan dilenyapkannya monopoli pemerintah terhadap pasar, liberalisasi perdagangan telah memarakkan spekulan-spekulan barang. Maka, liberalisasi perdagangan memberikan kekuasaan pada para pedagang dan spekulan untuk mengatur pasar, baik dalam jumlah pasokannya maupun permainan tingkat harganya. Pengurangan otoritas pemerintah terhadap pasar membuat pemerintah kehilangan haknya untuk mengatur stok minyak goreng, gula, beras, minyak tanah di pasar. Terlebih (dalam kasus minyak goreng) jumlah produksi CPO terbesar bukan lagi dari perusahaan negara melainkan berasal dari perusahaan perkebunan asing milik Malaysia.&lt;br /&gt;Krisis EnerjiEnerji, sebagai bagian penting dalam proses produksi dan distribusi, memberikan peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan suatu negeri. Dalam kondisi tersebut, Indonesia, yang sesungguhnya memiliki banyak potensi enerji yang dapat menyokong pertumbuhan industrialisasinya, justru mengalami kesulitan. Fenomena mati lampu (blackout) di beberapa daerah, kelangkaan minyak dan gas, penutupan perusahaan pupuk—yang membutuhkan banyak gas untuk produksinya—memperpanjang deretan persoalan ekonomi di negeri ini. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kekurangan pasokan enerji bagi industri, distribusi, mobilitas, rumah tangga dan pariwisata, antara lain: a) sejak masa Soeharto,  persoalan kurangnya peningkatan kapasitas infrastruktur produksi, efisiensi struktur dan manajemen produksi, serta kwalitas sumber daya manusia sudah menjadi persoalan klasik dalam industri enerji; b) keuntungan produksi enerji (semisal ketika adanya oil shock) tidak diutamakan bagi pembangunan industri hulu (upstream) melainkan disubtitusikan bagi anggaran lainnya atau disalahgunakan oleh para birokrat; c) kurangnya pengembangan riset teknologi. Pasca krisis ekonomi, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah memang tidak lagi berpihak kepada iptek, sebagaimana terlihat pada alokasi APBN. Anggaran riset iptek APBN, sebelum krisis ekonomi, yang semula hanya 0,2 persen dari produk domestik bruto (PDB), pada pasca krisis, merosot tajam menjadi 0,05 persen; d) tidak berjalannya program konservasi dan diversifikasi enerji (dengan konsep murah, aman, dan modern); e) liberalisasi industri enerji (minyak, gas, listrik)—yang diharapkan akan mengembangkan industri hulu—justru berlaku sebaliknya. Industri enerji yang berkembang justru pada downstream (industri hilir); f) liberalisasi industri enerji mengurangi peranan negara/pemerintah untuk mengontrol produksi dan sasaran distribusi enerji. Akibatnya, produk enerji dijual keluar negeri (seperti minyak dan gas) dengan porsi yang menyebabkan terjadinya kekurangan pasokan minyak dan gas di dalam negeri; g) semakin banyaknya rantai pemain maka, di sisi lain, akan menyuburkan praktek spekulan. Praktek spekulan minyak dan gas, yang terstruktur secara internasional, mengakibatkan kebutuhan minyak atau gas yang harus dipenuhi, dibeli dari luar negeri?karena rendahnya produksi enerji dalam negeri—sehingga tingkat harganya membumbung tinggi; h) semakin panjangnya birokrasi pasokkan (supply) enerji kepada konsumen (besar, menengah, maupun kecil)—yang tidak melalui monopoli perusahaan negara—mengakibatkan terhambatnya distribusi ke berbagai daerah; i) fragmentasi vertikal (pusat-daerah)—konsistensi dari logika desentralisasi  dan dekonsentrasi—mengakibatkan satu situasi adanya daerah yang kelebihan enerji (surplus) dan daerah yang kekurangan (defisit) pasokkan enerji.&lt;br /&gt;Apabila tidak ada perubahan secara mendasar dalam menangani persoalan krisis enerji, maka akan mengakibatkan pembengkakan pada biaya produksi dan distribusi berbagai sektor industri serta ketergantungan pada pasokan enerji dari pasar internasional.&lt;br /&gt;Maka, dari beberapa faktor di atas:Pembengkakan keuangan (buble economic) dan liberalisasi perdagangan akan semakin memperdalam ketidaksanggupan daya beli dan deindustrialiasi [yang ditunjukkan dengan bangkrutnya berbagai perusahaan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal]. Pelarian modal asing jangka pendek (outflows short term capital) akan diikuti oleh kehancuran nilai mata uang rupiah dan pelarian modal menengah (outflows mid term capital) yang ada dalam industri riil karena mahalnya biaya enerji (yang dibeli dalam dolar), dan mahalnya tenaga produktif berteknologi tinggi. Terlebih-lebih, kebijakan liberalisasi perdagangan telah memukul produk-produk dalam negeri. Sehingga, kecenderungan krisis (seperti tahun 1998) berpotensi terjadi. Apalagi bila tidak ada perbaikan struktur ekonomi nasional secara signifikan, yang dapat menahan perilaku praktek spekulan para pemodal besar. Dan kepatuhan pemerintah menjalankan liberalisasi perdagangan barang dan jasa membuat kehancuran pasar dalam negeri, di tengah lemahnya daya saing produksinya—karena rendahnya teknologi dan kwalitas tenaga produktifnya.&lt;br /&gt;Atas situasi tersebut, berbagai konsesi-konsesi imperialis dan agennya, baik dalam bentuk program MDG’s ataupun Askeskin, BLT, BOS, BOP tetap tidak dapat menahan potensi gejolak perlawanan anti pendindasan imperialisme. Sebab, pemerintahan agen imperialis tidak memiliki cukup modal bagi konsesi-konsesi dan sogokan-sogokan (ilusif) tersebut. Belum lagi, budaya korupsi yang memanfaatkan kemiskinan rakyat sebagai alat untuk memperkaya diri bagi kaum birokrat negeri ini. Suara-suara sumbang karena penambahan biaya tetek bengek setelah adanya BLT, BOS, BOP merupakan kenyataan tentang praktek pencarian keuntungan sepihak, yang masih menjadi budaya di negeri ini.&lt;br /&gt;Kenyataan sosial-ekonomi saat ini membuktikan bahwa pandangan-pandangan Milton Friedman dan Frederich Von Hayek—bahwa akan ada kesetaraan persaingan yang sempurna dalam wilayah  tingkat-permainan (level of playing field), yang akan menyeimbangkan semua pemilik komoditas (konvergensi)—justru beranjak pada ketidaksetaraan persaingan dalam berbagai tingkat permainan (divergensi). Sehingga, “globalisasi” modal barang dan jasa menjadi tidak diglobalkan. Melainkan dimonopoli oleh segelintir pemilik modal besar. Akhirnya, pandangan pertumbuhan dengan menetes ke bawah (tricle down effect) menjadi sekadar mimpi.&lt;br /&gt;PolitikSituasi tersebut akan membuka peluang  radikalisasi massa dengan karakter populis, ekspresi atas penindasan terstruktur imperialisme. Radikalisasi-radikalisasi yang berkembang pada situasi tersebut masih berada dalam kondisi ekonomis-spontan-fragmentatif. Radikalisasi dengan watak seperti itu memiliki kandungan yang berpotensi berkesadaran anti-imperialisme, meski belum sepenuhnya. Penindasan strukturalnya memudahkan gerakan-gerakan spontan tersebut sampai pada kesadaran anti-imperialisme (tentu saja, sebagaimana halnya dengan potensi, apabila diolah oleh kepeloporan politik).&lt;br /&gt;Dalam situasi saat ini, penindasan imperialisme dan radikalisasi (gerakan) spontan-fragmentatif tersebut telah memberikan landasan di kalangan elit politik (Borjuis) dalam menerima dan mengangkat program anti penjajahan asing. Situasi tersebut tidak dapat dilepaskan pula atas perkembangan tokoh, pemerintahan dan sistem alternatif yang sedang berkembang di Amerika Latin ( Brazil, Bolivia, Cuba, Argentina, dan Venezuela). Keberanian pemimpin negeri-negeri tersebut dalam menerapkan suatu kebijakan di luar pandangan mainstream memberikan inspirasi positif kepada kalangan elit. Tapi, memang, kita tidak bisa melebih-lebihkannya hingga pada karakter penerimaan dan pelaksanaan programatik seperti masa Soekarno (misalnya). Elit Politik saat ini menerima pengaruh-pengaruh positif dari negeri-negeri tersebut dan menggunakannya dalam kepentingan mencari popularitas belaka dihadapan rakyat miskin yang tertindas, dalam upaya menjadi “borjuis nasional” atau, bahkan, untuk menaikan tawar menawar (bargain) sebagai calo penjualan aset-aset bangsa. Hal tersebut harus dilakukan oleh seluruh blok elit (borjuis) dalam kepentingan yang sejatinya: menjadi agen utama kapitalisme internasional. Beberapa faktor politik yang mempengaruhinya: 1) paska Pemilu 2004, dalam peta politik nasional, tidak terdapat sama sekali suatu dominasi ekonomi-politik satu golongan elit borjuis yang memimpin; 2) polarisasi ekonomi-tersebut tidak dapat dilepaskan dari ketidaksanggupan kaum reformis gadungan untuk memimpin dan menahan kembalinya unsur-unsur kekuatan Orde Baru (Golkar-Militer). Dalam situasi tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh elit borjuis agar dapat sepenuhnya menjadi agen utama imperialisme di negeri ini, yakni: a) mengeliminir perkembangan kekuatan politik alternatif yang sedang berkembang. Hal tersebut dilakukan agar tidak menyulitkan posisi politik mereka pada pertarungan politik di Pemilu tahun 2009; b) menjinakkan kekuatan kekuatan politik borjuis beserta alat politiknya melalui sistem politik yang mensyaratkan administratif formal;  c) Membangun blok politik borjuis yang solid (Koalisi PDIP-Golkar+militer) namun jinak untuk memastikan proses kemenangan kaki-tangan mereka di Provinsi/Kota/Kabupaten sebab penetrasi modal sudah bergerak semakin bebas, mendalam, dan meluas hingga ke teritori-teritori tersebut. Tentu saja atas nama stabilitas dan pluralisme, meski kedua hal tersebut sangat kontradiktif untuk menjadi sebuah landasan pijak. Posisi seperti itu tentu saja akan diamini oleh mperialisme, sebab akan lebih mudah dan aman secara ekonomi-politik apabila kekuatan politik penguasa tidak terlalu fragmentatif;  d) metode politik tersebut tetap akan dibingkai atas nama nasionalisme, keutuhan bangsa, demagogi populis, stabilitas politik-ekonomi dan perlawanan terhadap fundamentalisme Islam. Hanya dengan slogan-slogan tersebut dominasi politik mereka akan memiliki dukungan politik besar-besaran di kalangan massa rakyat yang luas. Bisa kah?&lt;br /&gt;Paska penjatuhan Soeharto, ruang demokrasi sudah mulai terbuka. Meski tidak sepenuhnya terbuka karena sisa-sisa Orde Baru dan militer hendak bangkit kembali. Dan upaya tarik menarik agar ruang demokrasi terbuka selebar-lebarnya, seluas-luasnya, sepenuh-penuhnya terjadi antara sisa Orba dan militer, di satu sisi, melawan kelompok demokratik (gerakan demokratik), di sisi lainnya.&lt;br /&gt;Hari ini, ruang demokrasi tersebut masih terbuka—meski tidak sepenuhnya dan masih sering diganggu oleh kelompok milisi sipil reaksioner (FPI, GPK, GEPAKO, FBR, FAKI dan lain sebagainya), yang menjadi kaki tangan sisa-sisa Orba dan militer. Tapi ruang demokrasi tersebut masih sangat formal dan prosedural, penuh tipu muslihat?hanya dalam kepentingan dominasi elit politik dan tuntutan Imperialisme?bukan dalam perspektif demokrasi (sepenuh-penuhnya) dan kesejahteraan sebagai syarat membangun bangsa seutuhnya. Terlepas dari seperti itu situasinya, capaian-capaian hari ini merupakan hasil jerih payah perjuangan bertahun-tahun untuk membuka ruang demokrasi yang sebelumnya tertutup rapat. Adalah salah apabila tidak memanfaatkan ruang demokrasi (democratic space) atau justru meninggalkannya. Sebab, mungkin ruang demokrasi yang sudah terbuka saat ini (meski memiliki batasan) akan menyempit karena bangkitnya (baca: restorasi) kekuatan sisa Orba dan militer yang anti demokrasi. Maka sangat penting bagi seluruh gerakan yang tersadarkan untuk memanfaatkan ruang demokrasi yang telah ada untuk tujuan membuka ruang demokrasi ini lebih lebih luas lagi (baca: sepenuh-penuhnya), atau memanfaatkannya untuk mengkampanyekan program-program alternatif, membangun kekuatan politik alternatif, dan mempopulerkan tokoh politik alternatif bagi rakyat (sebagaimana gerakan kiri dan nasionalis mempopulerkan Soekarno sebagai tokoh alternatif dalam rapat Ikada)&lt;br /&gt;Gerakan dan Kesadaran MassaDalam memanfaatkan atau mengolah berbagai arena dan momentum, sebagai konsekuensi kesetiaan terhadap prinsip (teori), harus tetap melihat secara jernih kekuatan dan kelemahan subyektif gerakan dalam sudut pandang saat ini (berdasarkan pengaruh warisan historis). Dan dengan tetap melihat ancaman-ancaman yang akan menghambat tujuan gerakan?membuka sepenuh-penuhnya ruang demokrasi, propaganda program-program alternatif, dan melatih rakyat serta gerakan agar berkemampuan mewujudkan pemerintahan demokratis, modern, adil, dan sejahtera. Pada masa Orde Baru, berbagai persoalan muncul dan mempengaruhi gerakan hingga saat ini, yaitu: deideoligisasi, depolitisasi, deorganisasi dan pengaburan ingatan sejarah. Dan, lebih parahnya lagi, menghancurkan kebudayaan progressif bangsa Indonesia yang terlahir dari sebuah pergulatan sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan (pra Orde Baru). Kondisi tersebut mempengaruhi kondisi gerakan, antara lain: miskin terhadap konsepsi perjuangan (program dan strategi-taktik), struktur organisasi yang tidak meluas, elitis, sektarian, dan mobilisasi (radikalisasi)nya yang masih fragmentatif (terpecah-pecah) serta spontan (ekonomis). Namun demikian, gerakan demokratik memiliki kekuatan hasil dari keterlibatannya dalam proses perjuangan bersama rakyat, yakni: a) aksi massa telah menjadi budaya perlawanan bagi seluruh sektor masyarakat; b) kesadaran anti militerisme dan Orde Baru (walau belum sepenuhnya/total) masih terpatri dalam benak rakyat; c) ketidakpercayaan terhadap kaum reformis gadungan?yang menipu seolah-olah sanggup membawa rakyat pada kondisi demokratik, modern, adil, dan sejahtera; d) ketidaksukaan terhadap kejahatan-kejahatan milisi Sipil reaksioner; e) sudah sanggup menggulingkan pemerintah daerah (bupati, lurah) dan memaksa koruptor ditangkap dengan metode-metode radikal (aksi massa) penerimaan terhadap program anti penjajahan baru (ataupun nasionalisme dalam tingkat kesadaran awal) sudah bisa diterima oleh kaum miskin, kelas menengah dan bahkan oleh segelintir elit politik (borjuasi)?meski, dalam soal ini, borjuasi tidak hendak memompa rasa nasionalisme tersebut menjadi bentuk perjuangan anti imperialisme yang kongkrit, atau membangkitkan kembali nation and character building ala Soekarno; melainkan hanya pada upaya untuk mencari popularitas semata, demi keuntungan politik pada pagelaran Pemilu 2009. Itulah mengapa berbagai spanduk-spanduk pro rakyat miskin dan anti neoliberalisme banyak digelar oleh partai-partai politik borjuis, seperti yang dilakukan oleh PDIP. Seperti apapun karakter penerimaan dan pelaksanaan program elit politik pada masa sekarang ini, tetap memiliki keuntungan politik bagi gerakan: menggunakannya demi kepentingan perluasan kesadaran anti imperialisme.&lt;br /&gt;Kekuatan dan kelemahan tersebut harus dapat diolah sedemikian rupa dalam menghadapi ancaman yang tengah berkembang. Ancaman-ancaman tersebut antara lain: Pertama, menguatnya sisa-sisa Orde Baru+militer, dengan (kecenderungan) mengarah pada koalisi PDIP-Golkar+militer untuk mendominasi peta politik nasional. Kepentingan utamanya tidak dapat dilepaskan dari kepentingan untuk mengeliminasi borjuasi lainnya dan juga kelompok alternatif yang membahayakan secara politik dan ekonomi. Serta, kepentingan sejatinya adalah untuk menjadi agen imperialis, boneka penjajah, komprador yang utama (terkuat). Dalam membenarkan posisi politik mereka, koalisi PDIP-Golkar selalu menegaskan bahwa tujuan koalisi mayoritas (PDIP-Golkar) adalah demi kesejahteraan dan pluralisme di bawah naungan stabilitas (dominasi mereka). Dua hal yang kontradiktif: stabilitas bukanlah padanan kesejahteraan dan pluralisme; padanan kesejahteraan dan pluralisme adalah DEMOKRASI. (misalnya: tidak mungkin buruh pabrik bisa mendapatkan upah, tunjangan, kesehatan dan rumah yang layak apabila kebebasannya untuk berkumpul (berorganisasi) dan menuntut (berpolitik) dihalangi-halangi atas nama stabilitas.)  Kedua, menguatnya fundamentalisme agama (ekspresi dari kaum intelektual agama atas krisis kapitalisme) yang menolak kebebasan berekspresi; menolak sekularisme; menolak demokrasi. Ketiga, Menguatnya milisi sipil reaksioner yang menghambat perkembangan gerakan alternatif dengan cara-cara kekerasan/anti demokrasi. Keempat, penetrasi modal kapitalisme yang semakin besar, yang mengakibatkan kehancuran dalam aspek ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya.&lt;br /&gt;Kondisi-kondisi tersebut tidak pula menghilangkan peluang bagi gerakan demokratik untuk berkembang, meluas dan memimpin. Sejauh ia mampu melakukan beberapa hal, yaitu: 1) mengolah mobilisasi fragmentatif-spontan (ekonomis) itu menjadi mobilisasi yang menyatu, politis, dan nasional/internasional. Dilihat dari sebab-akibatnya, mayoritas radikalisasi yang muncul merupakan buah perlawanan dari penindasan kapitalisme (asing atau pun lokal) sehingga mudah untuk ditarik pada perjuangan anti imperialis dan anti kapitalisme. Tentu saja, sejauh kepeloporan politik gerakan bisa mengolahnya; 2) dapat memukul mundur kekuatan terbesar agen imperialis, koalisi PDIP-Golkar (plus militer), yang hendak mengeliminir kekuatan alternatif dengan cara membunuh demokrasi dengan “demokrasi” (membuat UU Politik dan Sistem Politik yang ketat dan prosedural dalam demokrasi perwakilan; 3) dapat memaksimalkan berbagai arena/ajang/panggung dalam kepentingan untuk mengkampanyekan secara maksimal program-program dan metode-metode yang radikal, militan dan demokratik.  ***&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2008/01/situasi-nasional.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-8688083555329813554</guid><pubDate>Thu, 03 Jan 2008 18:49:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-01-04T01:56:10.303+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Situasi Internasional</category><title>Dunia di dalam Krisis (antara terjun ke jurang atau membangun tangga-tangga alternatif)</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Wibowo Suroso&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pengantar Dunia sedang dilanda krisis. Globalisasi neoliberal terbukti memanen kemiskinan dan memperdalam ketimpangan ketimbang kemakmuran dan pemerataan . Tak perlu tesis yang terlalu rumit untuk dapat menyimpulkannya, walaupun membutuhkan suatu studi yang seksama untuk mengukur tingkat dan kadar krisis tersebut, khususnya yang terkait dengan produksi dan produktivitas. Menyusutnya legitimasi terhadap neoliberalisme dari hari ke hari, dari negeri ke negeri, adalah jawaban terhadap krisis ekonomi. Kehancuran tenaga produktif muda; kemiskinan; kehancuran industri; pengangguran; hilangnya kemampuan negara untuk mengontrol kenaikan harga dan memberikan berbagai jaminan sosial (welfare state), adalah sebagian wujud dari krisis ekonomi tersebut. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Namun, kelompok mayoritas dalam Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Partai Persatuan Pembebasan Nasional (PAPERNAS) yang dengan sembrono menyimpulkan bahwa belum tersedia syarat bagi krisis ekonomi (di Indonesia) yang berdampak luas, mendalam dan tiba-tiba terhadap rakyat, sehingga (mereka mengatakan) kalaupun potensi krisis akan muncul, maka tidak akan sampai menghasilkan krisis revolusioner. Sembrono sekali kesimpulan tersebut hingga sanggup melawan kekhawatiran para ekonom kapitalis sendiri:&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;”...Walaupun para ekonom anti-kapitalisme di dunia saat ini belum sampai pada kesimpulan bahwa ekonomi kapitalisme-neoliberal akan segera bergerak menuju kiamat, namun ‘para penjaga’ ekonominya—lembaga-lembaganya, para ekonom dan akademisinya—masih sangat was-was mengenai kondisi pasar ekonomi dan keuangan yang bisa saja lebih memburuk berdasarkan pengalaman siklus ‘krisis’ terakhir (sejak krisis Mexico tahun 1994 hingga gelembung ‘ekonomi baru’ AS tahun 2001). Membumbungnya defisit keuangan (CADs) AS, seiring dengan surplus keuangan (CASs) di kawasan Asia Timur (khususnya Cina, Jepang, Taiwan dan Korea Selatan), menjadi perhatian utama ‘para penjaga ekonomi’ itu. Hal itu tercermin dari keresahan-kerasahan berikut: • Peringatan IMF terhadap para investor yang dianggapnya ‘mengabaikan kenyataan bahwa perekonomian global sedang menghadapi resiko besar’. Resiko itu termasuk perlambatan perekonomian AS; turunnya harga perumahan; kenaikan harga minyak; dan kenaikan tingkat suku bunga untuk menghambat tekanan inflasi.  • Data penjualan rumah AS menunjukkan terjadinya penurunan sebesar 4,1%, pada Juli, 2006, yang merupakan titik terendah sejak Januari, 2004 (angka penjualan rumah yang terkecil dalam 13 tahun terakhir). &quot;Dengan pasar perumahan di AS yang turun lebih cepat dibandingkan perkiraan, ada resiko lebih besar: perlambatan perekonomian AS, yang dapat juga menurunkan ekspansi global.”  [catatan tambahan: perusahaan sekuritas terbesar Jepang, Nomura Holdings Inc., Senin 15/10 mengumumkan keputusannya keluar dari pasar surat berharga kredit perumahan dengan nasabah beresiko tinggi di AS, setelah membukuka kerugiaan besar?511 juta dolar AS?akibat krisis (kerugian dari bencana subprime mortgage ). Menurutnya, kredit macet bukan satu-satunya penyebab karugiannya di AS, basis nasabah yang juga melemah adalah sebab lainnya.]• Di tahun 2005, ketika pertumbuhan ekonomi dunia mencapai 4,8%, konfigurasi ekonominya justru menunjukkan keanehan. Sejak era 1980-an, tak pernah terjadi tingkat defisit (CADs) yang lebih tinggi ; harga minyak juga lebih tinggi ; nilai tabungan personal di AS lebih rendah; dan suku bunga riil jangka panjang yang lebih rendah di Eropa, Jepang dan AS. ...” [Situasi Internasional hasil Kongres Papernas, Januari, 2007).Kelimpahan barang tanpa daya beli (excess supply) adalah bentuk krisis yang sudah ada di depan mata. Bila pada Malaise 1929, modal hancur karena tidak bisa diinvestasikan ke dalam sektor riil, maka di masa kini modal lebih untung ditanamkan ke sektor finansial (perdagangan saham dan uang) karena sudah lama tidak bisa (baca: tidak cepat menguntungkan) ditanamkan ke sektor riil. Itulah (baca: tidak ada ekspansi modal ke sektor produktif) yang menjadi penyebab utama pengangguran, sebagai wujud krisis massal di dunia saat ini .&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Memang, walaupun kapitalisme tambah menyengsarakan rakyat, dan siklus resesi-resesi kecilnya bertambah sering, tapi konsentrasi/sentralisasi tenaga produktifnya juga makin mengerucut ke beberapa kapitalis  serta produktivitasnya masih meningkat, sehingga BELUM menyebabkan kebangkrutan atau kehancuran produksi. Ketidakmampuan daya beli terhadap barang-barang pokok; pengangguran ekstrem; dan proyek imperialisme yang gagal di hampir semua negeri yang dihisapnya—biasanya karena perlawanan atau karena siklus krisis di negeri imperialis—belum menyebabkan kehancuran produksi. Krisis kapitalisme di negeri-negeri imperialis utama BELUM menyebabkan krisis global yang disebabkan oleh kehancuran produksi karena ketidakmampuan daya beli (baca: over produksi) yang ekstrim. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Namun, yang mutlak untuk selalu dicatat adalah, bahwa perlawanan yang berhasil (baca: kemandirian) di negeri-negeri yang dihisap/dijajahnya akan mempercepat krisis tersebut. Kapitalisme hanya sedang akan menurun—selain oleh sebab-sebab di atas, juga karena krisis pasar keuangan masih dapat ditoleransi dengan mendukung pelonggaran kebijakan fiskal dan moneter—dan syarat-syarat pematangan krisisnya serta gerakan perlawanannya harus terus kita persiapkan. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;1. Krisis legitimasi neoliberalismeBukti-bukti yang memperkuat kesimpulan bahwa neoliberalisme mulai kehilangan legitimasi, kehilangan landasannya, semakin bertambah. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di negeri-negeri Dunia Ketiga (baca: negeri terjajah/terhisap), neoliberalisme tak lagi mampu tampil dengan gaya aslinya . Ia terpaksa meniru gaya negara kesejahteraan (Keynesianisme) (walfare state), agar terlihat manusiawi dan seakan-akan berhasil menabur derma kesejahteraan melalui: Millenium Development Goals (MDGs) ; atau/dan program-program konpensasi semacam Jaring Pengaman Sosial. Pemberian Nobel untuk Muhammad Yunus, yang berhasil mengembangkan sistem mikro kredit untuk orang miskin lewat Greemen Bank-nya, adalah bukti (baca: pengakuan) bahwa neoliberalisme tidak mampu menyejahterakan orang miskin. Sehingga sistem tersebut membutuhkan pihak-pihak ‘swasta’ maupun pemerintah untuk dapat membantunya menambal kemiskinan, agar sistim bisa tetap tegak .&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, kita bisa berkesimpulan: bahwa pemilihan Dominique Strauss-Kahn, mantan menteri ekonomi Prancis dan tokoh Partai Sosialis Prancis, untuk memimpin IMF, adalah bentuk upaya untuk memperbaiki citra IMF (sebagai alat utama kebijakan neoliberalisme) yang sedang mengalami krisis legitimasi. Kahn langsung mengangkat sebagian isu yang sudah meluas didukung dan diperjuangkan oleh gerakan massa bersama NGO anti neoliberalisme selama ini, yakni: reformasi dan demokratisasi IMF (selama ini, hak suara/sistem pengambilan keputusan dikelola berdasarkan kuota suara—AS memiliki kuota terbesar dengan hak suara 16,83% dari total 185 negara anggota, yang hanya memiliki hak suara 32%) (Kompas, 2 Oktober, 2007).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pemberian nobel ekonomi tahun 2007 kepada Trio Ekonomi AS, Leonid Hurwicz, Erick S Maskin, dan Roger B Myerson, dengan teorinya yang membantu neoliberalisme menjelaskan kapan mekanisme pasar bisa bekerja secara efektif (Teori Desain Mekanisme), adalah cermin kebutuhan neoliberalisme menemukan landasannya kembali di tengah pengakuan mereka sendiri bahwa tidak semua negeri yang menjalankan mekanisme perekonomian pasar akan otomatis meraih sukses. Namun teori tersebut juga dipaksa kembali ke resep-resep dasar negara kesejahteraan, dengan melihat bagaimana berbagai lembaga bisa mengalokasikan sumber daya sebaik-baiknya dan kapan intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian.&lt;br /&gt;2. Penjajahan modal asing (imperialisme AS) dalam krisisSemua modifikasi resep neoliberalisme tersebut hanya bertujuan untuk mengokohkan penjajahan modal asing di negeri-negeri Dunia Ketiga. Dan penjajahan modal tersebut berpusat pada penguasaan sumber-sumber enerji dunia (khususnya migas) oleh perusahaan-perusahaan enerji raksasa. Di dalam bukunya, Oil and World Politic (1991), Ted Wheelwright menyebutkan bahwa sejarah industri minyak dunia adalah kisah ekonomi politik abad ke-20 yang luar biasa. Hal tersebut meliputi hubungan yang penuh intrik dan penipuan antar kekuatan ekonomi, politik dan militer; yang menghasilkan perang, revolusi, konspirasi, korupsi, nasionalisme dan imperialisme. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Nasionalisme Skotlandia; perkembangan Amerika Latin; kemerdekaan Puerto Rico; isolasi Kuba; kedaulatan Samoal; perlawanan sipil di Indonesia dan Nigeria; batas Israel; perseteruan AS-Sovyet [hingga yang paling terkini, serangan terhadap Axis of Evil (Kuba, Venezuela, dan Iran) oleh AS], masing-masing memiliki komponen minyak yang masuk dalam agenda paling utama korporasi internasional. Masing-masing memberikan dimensi global ekonomi politik minyak (Engler, 52).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut, Wheelwright menyebutkan bahwa studi klasik mengenai dinamika internal hubungan antara kapitalisme dan imperialisme—yang telah mempengaruhi banyak pihak, dari Lenin hingga seterusnya—dilakukan oleh Hobson pada permulaan menurunnya Imperium Inggris di awal abad 20. Ia memberikan perhatian tidak saja pada kebutuhan paling penting dari imperium, yakni penguasaan bahan mentah; namun juga pada meningkatnya ketimpangan pendapatan yang mengarah pada akumulasi kapital, dan tekanan untuk menginvestasikannya ke luar negeri ketika pasar domestik kering (over supply). Kebutuhan untuk membiayai, mengelola, dan melindungi investasi mengarahkannya pada pertumbuhan/peningkatan suatu kelas finansial, pertumbuhan kekuatan militer, serta meningkatnya konsentrasi industri minyak.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kini para ekonom imperium dipaksa berfikir keras: bagaimana agar akumulasi modal dari hasil ekspansi pasar ke negeri jajahan dapat terus meningkatkan keuntungan dan tidak beralih tangan/kepemilikan. Sementara ekspansi modal tidak pernah secara nyata terjadi ke negeri-negeri terjajah, karena sebagian besar keuntungan yang mereka peroleh dibawa kembali ke negeri asal penjajah. Hanya ceceran kecil saja diperuntukkan bagi Corporate Social Responsibility/CSR di negeri-negeri setempat—itupun tidak ada paksaan legal. Sementara, kalaupun singgah di dalam negeri, maka tempat persinggahannya bukanlah sektor-sektor produktif yang dapat meningkatkan nilai tambah, melainkan sektor-sektor spekulatif (baca: perjudian portofolio, valuta asing, obligasi, spekulan properti, dan kredit konsumsi). &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Mekanisme yang sudah berlangsung lama tersebut bertambah rakus dan kalap ketika bertemu dengan situasi meningkatnya konsumsi enerji (migas) negeri-negeri imperialis, khususnya AS dan Cina, yang luar biasa pesat. Afganistan dan Irak kini sudah dianggap ‘berhasil’ ditundukkan. Iran akan menjadi sasaran berikutnya, karena negeri itu ibarat duri di dalam daging gemuk Timur Tengah yang penuh minyak. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Iran adalah satu-satunya penghambat kepentingan AS atas cadangan minyak bumi di Laut Kaspia (206 miliar barrel) dan pembuatan (plus pengamanan) jalur pipa migas sepanjang Asia Tengah sampai Asia selatan. UNOCAL berencana membangun jalur pipa melalui Turkmenistan, Afganistan dan Pakistan (Iran terletak di antara kedua negara terakhir ini) untuk menyuplai minyak bumi dan gas bagi pasar Asia; demikian halnya Halliburton, yang hendak memulai eksplorasi besar-besaran atas 16% cadangan minyak bumi dunia yang terletak di Laut Kaspia itu. Oleh sebab itu Iran harus ditaklukkan. Dengan isu nuklir dan senjata pemusnah massal—sebelumnya hal yang sama juga dituduhkan pada Irak sebagai pembenaran pendudukan—melalui PBB dan IAEA, penaklukkan Iran hendak dimulai. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di Asia Tenggara, penjajahan modal asing—yang sudah kuat dengan kehadiran Singapore—semakin diperkuat dengan mekanisme ASEAN Plus Three (ASEAN+3) bersama Cina, Jepang, dan Korea Selatan, ditambah dengan berbagai perjanjian bilateral. Para menteri perdagangan ASEAN, pada pertemuan di Kuala Lumpur tahun lalu, bahkan merekomendasikan percepatan pembentukan pasar tunggal regional Asia Tenggara dari semula pada tahun 2020 menjadi pada tahun 2015. Bahkan Jepang sudah mengusulkan proposal pembiayaan sebesar US$ 100 juta untuk penjajakan inisiatif tersebut. Tujuannya adalah menciptakan zona perdagangan bebas (free trade area) yang melibatkan 16 negara (10 negara ASEAN + Cina, India, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru). Jika FTA ini terwujud, maka akan melibatkan sekitar setengah dari penduduk dunia dan seperlima dari total perdagangan global . &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia, pembentukan Free Trade Zone (FTZ), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Batam, Bintan, dan Karimun, sebagai hasil dari persetujuan kerjasama ekonomi Indonesia-Singapura, yang bertujuan untuk mendongkrak investasi, sudah disahkan menjadi UU. Di tengah ketidakmampuan (baca: ketiadaan rencana dan keberpihakan terhadap) industri nasional, upaya tersebut akan menjadi penyebab bencana jangka panjang karena industri Indonesia masih bergantung pada impor bahan baku dari negeri-negeri imperialis—sementara bahan mentah pun sudah dimiliki oleh imperialis. Sehingga FTZ, dalam kondisi tersebut, akan menyaratkan lumbung akumulasi modal borjuasi Asia dan imperium modal internasional, serta hanya akan menguntungkan segelintir elit pengusaha dan pemerintah, namun menghancurkan masa depan industri nasional.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Perjanjian ekstradiksi Indonesia-Singapura [dalam bidang keamanan (latihan kemiliteran) dan politik (isu anti korupsi)] adalah ladang dominasi selanjutnya. Diketahui, ternyata lokasi kerjasama pertahanan meliputi ladang-ladang gas, seperti blok Natuna D Alfa, yang merupakan blok penghasil gas bumi terbesar di Asia Pasifik, yang mencapai 46,3 triliun kaki kubik (Trillion Cubic Feed/TCF). Rencana eksploitasi gas bahkan sudah dimulai dengan pengajuan proposal oleh Conocophilips, Premier Oil dan Exxon Mobile (perusahaan pemasok gas utama ke Singapura) untuk membangun pipa-pipa gas bawah laut .&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Bau imperium yang busuk tersebut semakin tercium melalui sikap mereka yang tidak konsisten terhadap demokrasi di Burma. Pemain-pemain baru, seperti India dan Cina, lepas tangan terhadap kejahatan junta. India menyatakan: bahwa hubungan dekat ke Timur melalui go east policy (kebijakan mengarah ke Timur) harus diperkuat lewat perdagangan, lalu lintas perbatasan darat, jaringan telekomunikasi, dan pembangkit tenaga listrik. Sementara, Cina, memiliki kepentingan terhadap akses ke gerbang yang menuju Samudra Hindia, yang menjadi lalu lintas perdagangan Cina. Tak ketinggalan Rusia, yang demi Atom Story Export (pusat riset nuklir Rusia)-nya; Zarubezhneft (perusahaan dagang enerji Rusia); Itera (penghasil gas); dan Silver Wave Sputnik Petroleum, yang sudah mengeksplorasi minyak lepas pantai bersama Petro China, berani tampil bodoh dengan tidak membela demokrasi di Burma.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Namun, apakah kemudian Barat, yang diwakili oleh imperium AS, bersih dalam kasus tersebut? Tidak kah AS hanya sedang berusaha mencuci tangan, dan sedang memainkan peran bodoh dengan berlagak mendukung demokratisasi di Burma, namun melanggar demokrasi di Irak dan Venezuela? Menurut ulasan Ramzy Baroud, yang dikutip Kompas, 10 Oktober, 2007, dukungan AS terhadap Aung San Su Kyi hanyalah sekadar memelihara pijakannya di Burma jika suatu saat terjadi ketegangan dengan Cina (baca: jika suatu saat terjadi pergantian rejim/penjatuhan junta). Lebih lanjut Harian New Jersey  Jewish Standard, seperti di kutip Kompas, mengatakan bahwa sulit bagi AS mengorbankan kepentingannya karena ada bisnis minyak AS di Burma. Harvard Bussiness Review menegaskannya, bahwa dukungan terhadap junta memang harus dilakukan demi cadangan gas Burma yang dikontrol rejim, yang selama ini sudah bermitra dengan raksasa minyak AS (Chevron) dan raksasa minyak Prancis (Total). Bahkan Menlu AS, Condolezza Rice, diketahui termasuk pejabat AS yang memiliki jabatan di Chevron. Sehingga tidak heran jika PBB, melalui petugas khususnya, Gambari, hanya melakukan serangkaian pertemuan tertutup dengan Junta dan seruan moral agar Junta menghentikan kekerasan. Tak ada pasukan ‘perdamaian’ PBB ke sana; tak ada embargo; apalagi misi ‘perang melawan teror’ hingga ‘pergantian rejim secara demokratik’ ala AS, seperti yang dilakukannya terhadap Irak, Afganistan, dan percobaan-percobaannya terhadap Iran, Kuba, Bolivia serta Venezuela.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;3. Krisis PolitikSelain ditentukan oleh perlawanan terhadap penjajahan neoliberalisme, konfigurasi politik dunia masih ditentukan oleh dampak peristiwa 9/11, 2001. Peristiwa 9/11 adalah gerbang bagi perubahan peta politik dunia saat ini: pintu dari suatu bencana perang melawan terorisme yang tak berkesudahan; awal sebuah krisis politik yang tak mereda dan terus menajam. Hasilnya malah mengejutkan AS sendiri sebagai pencetus perang dan otak neoliberalisme: dia lah yang justru mulai didaulat sebagai musuh bersama. Paling tidak oleh negeri-negeri Dunia Ketiga yang menjadi korban keganasan perang terhadap terorisme, serta korban kejahatan kebijakan neoliberalisme. Sebagian negeri di Timur Tengah mewakili yang pertama, dan sebagian lainnya di Amerika Latin mewakili yang kedua. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di AS sendiri sudah menyebar sentimen bahwa AS sudah kalah di Irak, dan mayoritas rakyat AS sekarang percaya bahwa kemenangan, dalam pengertian yang masuk akal, semakin mustahil. Serangan terhadap pasukan pendudukan masih mendekati rekor tertinggi; selain penahanan terhadap rakyat Irak, yang meningkat sebesar 50% sejak penyerbuan dimulai. Washington Post sendiri mempertimbangkan bahwa pengalaman pasukan AS ditembaki oleh rakyat Irak di Kadhimiyah, dekat Baghdad, memberi kesan kegagalan Irakisasi. Surat kabar tersebut melaporkan bahwa pasukan AS meminta pertolongan/dukungan dari pasukan Irak, namun tak satupun dari mereka merespon, padahal terdapat 2.700 pasukan Irak di tempat tersebut. Salah seorang prajurit Irak mengatakan bahwa, di Kadhimiyah, tentara Moqtada al Sadr’s, Tentara Mahdi “sekarang mengontrol Tentara dan Polisi Irak. Tidak ada yang dapat mengeksekusi perintah langsung untuk melakukan serangan dalam rangka menangkap mereka.”&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sesuai laporan dari kantor akuntabilitas pemerintah AS, pandangan Washington bahwa pembangunan suatu pemerintahan boneka AS di Irak sudah cukup kredibel, ternyata untuk berfungsi sangat minimal saja sejauh ini sudah menunjukkan tanda-tanda kegagalan. Parlemen Irak tak kunjung mampu meloloskan perundangan penting yang telah lama disokong/diharapkan oleh AS: undang-undang perminyakan, yang secara formal akan membuka pintu bagi korporasi Barat untuk mulai pindah ke Irak. Sudah mulai terbuka pula wacana penyingkiran pemerintahan Irak saat ini (dibawah Perdana Menteri boneka AS, Malik al Maliki). Rencana penyingkiran tersebut merupakan suatu kemunduran politik yang sangat serius bagi Gedung Putih, serta akan menjadi penilaian yang buruk terhadap elit AS. Rencana untuk menyingkirkan kekuatan politik yang masih patuh menjalankan kehendak Washington dapat beresiko meningkatkan instabilitas. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Perlawanan terhadap pendudukan Irak di AS sendiri menjadi semacam rutinitas, walaupun gerakan perlawanan tersebut masih terjebak sektarianisme, di satu sisi, dan elektoralisme di sisi lain. Berbagai jajak pendapat menyatakan AS sudah gagal di Irak, dan menghendaki penarikan pasukan AS dari Irak sesegera mungkin. Film dokumenter terbaru Michael Moore, Sicko, memberikan pengertian baru bagi rakyat AS terhadap persoalan yang lebih mendasar dihadapi rakyat AS ketimbang mengirimkan tentara ke Irak, yakni: kemiskinan dan ketiadaan perlindungan sosial yang parah. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Krisis utang subprime (tangan kedua) mulai menghantam sektor kelas pekerja paling lemah di AS —walaupun belum berbuah radikalisasi massa yang militan, namun perkembangan gerakan hak-hak imigran, termasuk kulit hitam , memberikan landasan untuk memupuk investasi guna memanifestasikan radikalisasi tersebut.  &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Instabilitas lainnya rentan terjadi di negeri-negeri sekutu AS lainnya di Timur Tengah seperti Saudi Arabia dan Mesir. Saudi Arabia sejauh ini tidak berhasil membangun mekanisme demokratik yang akan mampu mengatasi ketegangan di dalam kerajaan, khususnya menyangkut besarnya porsi kelas kapitalis di luar keluarga kerajaan, sementara kerajaan tetap mempertahankan posisi istimewanya menyangkut perekonomian. Rejim pemerintahan Mesir pasca Mubarrak, sebagai sekutu kunci berikutnya, mengalami krisis legitimasi yang parah, setelah tahun lalu menghadapi gelombang pemogokan yang cukup signifikan. Awal September lalu, Standard &amp;amp; Poor menekankan perhatiannya terhadap kemungkinan terjadinya transisi rejim pemerintahan di Mesir . &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu, AS berkepentingan meningkatkan bantuan militernya untuk sekutu-sekutunya di Timur Tengah sebesar $63 Milyar AS selama 10 tahun ke depan, yang akan dialokasikan untuk persenjataan, termasuk kepada Israel sebesar $3 Milyar AS setahun; janji bantuan sebesar $1,3 Milyar AS untuk militer Mesir; dan menjual senjata ke Arab Saudi dan monarki-monarki Teluk Persia lainnya seharga $20 Milyar AS (Economist, 2 Agustus, 2007).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kekalahan AS dan Israel mengusir Hamas dari Jalur Gaza merupakan kelanjutan kemunduran dominasi AS sejak tahun lalu, pasca kemenangan Hamas dalam pemilu Palestina. Namun pekerjaan Hamas akan semakin diperberat oleh kekuatan rejim Abbas yang memecah belah rakyat Palestina, melalui serangkaian negosiasi damai dengan Israel (baca: pengakuan Israel sebagai negara) yang difasilitasi oleh AS, serta krisis kemanusiaan di Jalur Gaza. (Untuk itu, seharusnya, selain politik bersenjata, politik mobilisasi massa haruslah diletakkan lebih ke depan untuk melawan adu domba serta meraih dukungan internasional kembali.)&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kemunduran lainnya juga tampak pada kegagalan AS dalam mengisolasi Iran lewat IAEA dan PBB. Menyusul, krisis yang melanda rejim Musharraf (boneka AS) di Pakistan. Peningkatan gerakan militan, tuntutan perubahan konstitusi, dan pemogokan pengacara adalah guncangan yang tak tanggung-tanggung bagi diktator militer tersebut.  Perlawanan yang berhasil oleh Kuba, Venezuela dan Bolivia, diikuti setapak demi setapak oleh negeri-negeri Amerika Latin lainnya, khususnya Nikaragua dan Ekuador (dalam kadar yang berbeda dengan tiga negeri pertama), telah memberi dampak yang tidak kecil terhadap penurunan dominasi ekonomi dan politik AS di dunia. Walk-outnya delegasi Kuba pada pidato Bush dalam sidang tahunan PBB bulan Agustus lalu adalah bentuk rangkaian protes pemerintah negeri-negeri tersebut, setelah setahun sebelumnya Chavez (Venezuela) serta Morales (Bolivia) dalam pidatonya membongkar kejahatan-kejahatan AS dan korporasinya di hadapan delegasi PBB. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan menggembirakan juga akan menggemparkan industri film, khususnya Hollywood, dengan masuknya kampanye budaya anti-imperialisme AS, melalui sineas AS sendiri: Kevin Spacey dan Danny Glover. Venezuela tahun lalu sudah mengumumkan akan memberikan bantuan jutaan dollar AS bagi kampanye kebudayaan anti imperialisme (seperti produksi buku bacaan, teater dan film). Baru-baru ini pemerintah Venezuela memberikan dana yang cukup besar bagi pembangunan industri film Venezuela untuk memulai kampanye tersebut. Kevin Spacey dilibatkan dalam proyek tersebut, termasuk untuk memfilmkan sejarah perjuangan anti kolonialisme Simon Bolivar, yang membebaskan Amerika Latin. Venezuela juga mendanai proyek film sejarah perjuangan pembebasan budak di Haiti, yang akan dikerjakan oleh Glover. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Proses yang semakin radikal di Venezuela meningkatkan pengaruh ke level internasional. Terdapat tiga aspek pengaruh yang dapat disimpulkan disini: satu, dorongan integrasi Amerika Latin yang dipimpin Venezuela semakin meningkat dan nyata; dua, pembangunan blok anti imperialis internasional dan solidaritas internasional yang dipasokkan Venezuela pada negeri-negeri tertindas; dan tiga, peran Hugo Chavez serta revolusi yang, secara politik, memberikan inspirasi bagi rakyat di dunia untuk bersikap terhadap imperialisme dan neoliberalisme.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;ALBA (alternatif Bolivarian untuk Amerika Latin) adalah langkah kongkrit integrasi, yang disebut pada point pertama di atas. ALBA tak lagi sekadar hanya suatu gagasan dan cita-cita yang baik, ia mulai berbentuk langkah-langkah kongkrit setelah bergabungnya Bolivia, menyusul Nikaragua dan Ekuador—bahkan Iran mulai menjadi peninjau. Menurut Kantor Informasi Venezuela di Washington, sejak ALBA ditandatangani pada bulan Desember, 2004, Venezuela telah menandatangani 15 persetujuan dengan 18 negeri-negeri di Amerika Latin dan Karibia. Kuba dan Venezuela sedang mengeksplorasi pembangunan industri agrikultur yang bertujuan untuk melindungi ketahanan pangan. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pada pertemuan tingkat tinggi ALBA ke-5 di Caracas April lalu, didiskusikan mengenai pembentukan 12 “perusahaan raksasa-nasional” yang akan “dikelola oleh negeri-negeri anggota ALBA, yang aktivitasnya akan berfokus pada penguatan sektor-sektor kunci perekonomian nasional”, termasuk “pertanian, infrastruktur, telekomunikasi, pemasok (supply) industri, dan produksi semen”. Suatu perusahaan enerji akan melingkupi “produksi, pengolahan (refining), penyimpanan, transportasi, dan distribusi minyak serta gas, termasuk pembangunan enerji alternatif di seluruh kawasan tersebut”.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Inisiatif ALBA lainnya termasuk pembentukan bank untuk mendanai proyek “suatu rantai pasar ALBA termasuk barang-barang dari negeri-negeri anggota” dan “program pelatihan bagi masa depan pekerja-pekerja sosial”. Suatu badan ALBA untuk pergerakan sosial bahkan sudah dibentuk. Sebelum pertemuan Presiden-Presiden Dewan ALBA selanjutnya, direncanakan untuk menggelar suatu pertemuan akbar gerakan sosial untuk mendiskusikan perjuangan melawan neoliberalisme di benua tersebut. Meski sudah memperlihatkan langkah-langkah kongkrit, alternatif terhadap ‘perdagangan bebas’ tersebut masih dalam tahap embrional (cikal bakal) nya. Pertumbuhannya masih kecil dan hanya mewakili sedikit ruang lingkup perdagangan Venezuela. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pada bulan Agustus lalu, diselenggarakan pertemuan tingkat tinggi Petro Caribe, yakni sebuah contoh yang baik tentang bagaimana model integrasi ekonomi yang dipromosikan Venezuela bekerja secara nyata melawan imperialisme dan demi meningkatkan pembangunan. Sejak dibentuk tahun pada tahun 2004, 14 negeri-negeri Karibia telah menandatangani persetujuan yang memberikan kepada mereka akses terhadap minyak Venezuela dalam bentuk-bentuk yang saling menguntungkan, termasuk membiayai pembeliannya melalui kredit bunga rendah jangka panjang dan membayarnya (secara barter) dengan barang-barang dan pelayanan. Venezuela menyediakan minyak untuk mengembangkan perusahaan minyak milik negeri-negeri Karibia, dan tidak mengikutsertakan pemain korporasi multinasional dalam berbagai kesepakatan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Proyek solidaritas internasional, yang juga sedang didorong semakin kongkrit oleh Venezuela adalah Bancosur, bank rakyat selatan. Bank tersebut sejak awal pembentukannya, tahun 2004, sudah diproyeksikan untuk mengganti peran IMF—yang merampok negeri-negeri miskin lewat kebijakan neoliberalnya sebagai syarat utang. Bank tersebut akan mendanai berbagai proyek publik untuk kemajuan tenaga produktif negeri-negeri lain (Amerika Latin menjadi proyek percontohannya). Pada tanggal 12 Oktober, 2007, pertemuan di Rio De Jeneiro dihadiri oleh Venezuela, Argentina, Bolivia, Brazil, Ekuador, Paraguay, dan Uruguay, untuk merumuskan dasar-dasar pendirian bank tersebut. Rencananya bank tersebut akan dideklarasikan pada awal November mendatang. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Memang terdapat kontradiksi di antara pemerintah-pemerintah pendirinya, seperti pendapat Eric Toussaint, Presiden Komite Penghapusan Utang Luar Negeri Dunia Ketiga, yang mengatakan bahwa rancangan (draft) statuta yang dipresentasikan oleh Argentina dan Venezuela mengandung banyak elemen-elemen neoliberal, dan berspekulasi bahwa rancangan tersebut ‘ditentukan’ oleh Argentina dan, secara personal, tidak mungkin disetujui oleh Chavez.&lt;br /&gt;Brazil dan Argentina adalah dua di antara yang memanfaatkan kelemahan imperialisme AS, serta hubungan yang menguntungkan antar berbagai kekuatan, untuk bermanuver mendapatkan kesepakatan yang lebih baik bagi kelas kapitalis lokal mereka dalam hubungannya dengan imperialisme (seperti Argentina yang memutus ikatan dengan IMF dan melawan FTAA); sementara itu, pemerintahan-pemerintahan yang berbasiskan gerakan popular tak hanya mencari kesepakatan yang lebih baik saja, namun lebih pada tujuan untuk membebasakan diri dari imperialisme, menghendaki revolusi berbasiskan mobilisasi rakyat tertindas untuk mengambil alih kekuasaan, seperti Kuba, Venezuela, Bolivia, dan sangat mungkin Ekuador. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Baru-baru ini, Venezuela menyodorkan gagasan untuk memperluas sebagian proyek persatuan Amerika Latin-nya dengan Afrika. Pada bulan Juli diselenggarakan suatu pertemuan persiapan pertama bagi para koordinator pertemuan tingkat tinggi Amerika Selatan-Afrika yang ke-2. Pertemuan tersebut rencananya akan diselenggarakan di Venezuela, November, 2008.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sementara Bolivia, sebagai sekutu utama Venezuela, sedang menghadapi fase yang sangat berbahaya. Proses perubahan konstitusi masih mandeg akibat manuver dan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh sayap kanan. Terjadi serangkaian mobilisasi kekerasan oleh sayap kanan; di sisi lain sektor-sektor sosial utama yang mendukung Morales dan pergerakan kaum pribumi, yang tak berhenti membantu, memulai melakukan kontra-mobilisasi terhadap sayap kanan; konferensi nasional kaum pribumi Bolivia baru-baru ini adalah salah satu bentuk konsolidasi untuk menggelar kontra-mobilisasi tersebut. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Venezuela sendiri saat ini sedang menghadapi tiga persoalan besar dalam revolusinya: pertama, pembangunan instrumen politik bagi penuntasan revolusi (pesoalan Partai Persatuan Sosialis Venezuela-PSUV, yang akan dijadian alat tumpuan revolusi); kedua, perjuangan untuk reformasi konstitusional, yang akan melapangkan jalan bagi sosialisme; ketiga,  perjuangan untuk membangun kekuatan rakyat. Perdebatan seputar pembentukan PSUV dan reformasi konstitusional mulai membuka kontradiksi di dalam kubu Chavista sendiri.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sekarang kita akan tinjau perlawanan terhadap neoliberalisme di negeri-negeri kapitalis maju, dengan mengambil contoh Prancis. Mengapa Prancis? Karena sejarah liberalisme politik dimulai di Prancis lewat Revousi Prancis; negeri kapitalis maju ini tak pernah sepi dari perlawanan; dengan posisi kelas pekerja yang kuat (meski dalam beberapa hal masih terkooptasi oleh aristokrasi serikat buruh dan politik reformis ala sosial liberal/keynesianisme); dan politisasi kaum imigran yang cukup cepat. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam film dokumenter Sicko, Moore memperlihatkan bahwa bertahannya—walaupun untuk meningkat di masa yang akan datang masih sangat sulit—jaminan sosial dan pelayanan publik (seperti mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang berkualitas di Prancis) amat sangat ditentukan oleh mobilisasi rakyat dalam mempertahankannya. “Tanpa demonstrasi, rakyat Prancis tak mungkin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis semacam itu hingga pelayanan-pelayanan sosial lainnya, yang harus terus difasilitasi negara ,” demikian peryataan salah seorang responden Moore dalam film tersebut.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Baru-baru ini, setelah setahun sebelumnya terjadi rangkaian pemogokan massal yang menghidupkan jalan-jalan berbagai kota untuk menolak UU wajib kerja, Prancis kembali diguncang pemogokan buruh transportasi, khususnya kereta api, yang menolak perpanjangan usia pensiun yang ditetapkan oleh pemerintahan baru pimpinan Sarkozy. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Perlawanan terhadap setiap jenis penurunan perlindungan sosial (wujud degradasi Keynesianisme), yang selama ini diterima rakyat, paling gencar terjadi di negeri tersebut. Rencana perpanjangan usia pensiun adalah bentuk kegagalan pemerintah Sarkozy meluaskan lapangan pekerjaan (semakin sedikit orang yang bekerja), sehingga semakin banyak pekerja calon pensiunan yang harus ditanggung oleh pajak—diambil dari pemotongan pendapatan untuk jaminan hari tua. Itulah bukti paling kongkrit kegagalan Keynesianisme mempertahankan derajat kesejahteraan rakyat tanpa menghisap tenaga kerja rakyat dan melucuti hak-hak yang sebelumnya sempat diterimanya.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu di Asia, pergerakan juga tidak berhenti, walaupun secara umum perkembangan politiknya masih lambat, dan gerakan kiri tidak cukup berkembang.  Thailand, pasca mobilisasi besar rakyat menurunkan Thaksin, kini dihadapkan pada tantangan politik menuntut demokratisasi dari tangan tentara. Upaya-upaya rejim militer menggunakan kekuatan senjata untuk memobilisasi rakyat ke TPS—untuk memilih konstitusi baru—adalah arena perjuangan berikutnya yang cukup sulit di tengah fragmentasi kekuatan gerakan pasca tergulingnya Thaksin.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di Nepal, perjuangan rakyat terus berkembang dengan meningkatnya tuntutan yang kini dimenangkan dalam kekuasaan. Konstitusi baru yang memangkas habis kekuasaan monarki adalah lapangan perjuangan yang kini dikonsentrasikan oleh CPN-Maois. Penyerahan sebagian senjata adalah salah satu upaya kompromi yang dilakukan di dalam front untuk memenangkan syarat penghapusan monarki tersebut. Ketika proses tersebut berjalan lambat, CPN-M kembali memobilisasi perang rakyat di beberapa tempat, hingga mengancam untuk keluar dari parlemen (CPN-M termasuk mayoritas di parlemen) apabila konstitusi yang memasukkan pasal penghapusan monarki tidak dimenangkan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Krisis legitimasi terhadap pemerintahan Arroyo, di Filipina, terus berlanjut. Dipicu oleh kasus kecurangan suara dalam pemilu, yang sepanjang tahun lalu memanen mobilisasi besar, krisis politik kini membuka kasus korupsi dan penyuapan yang dilakukan Arroyo. Walau politisasi mobilisasi belum mampu menjatuhkan Arroyo, namun front persatuan Laban Ng Masa hingga saat ini masih bertahan—belum cukup informasi sejauh mana ia berkembang. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di dalam salah satu workshop, pada acara Latin America Asia Pasific Internasional Solidarity Confrence (LAAPISC) di Sidney baru-baru ini, Ric Rayes, seorang aktivis dari Laban Ng Masa, dalam merespon pertanyaan menyangkut bagaimana sikap kaum kiri Filipina menanggapi kekecewaan terhadap pemerintahan kapitalis, menyatakan bahwa: kaum muda Filipina terlalu memberikan peluang bagi para politisi korup. Mereka melakukan banyak kesepakatan dan aliansi dengan siapapun, dan kadang kaum kiri melakukan kesalahan serupa. Situasi tersebut hanya dapat diatasi dengan berkonsentrasi dan berupaya maksimal untuk tampil bersih. Menolak segala yang berhubungan dengan politik tradisional—politik uang, dan lain sebagainya. Terdapat kecenderungan bahwa taktik-taktik kaum kiri serupa dengan politik tradisional.  Situasi tersebut tampaknya serupa pula dengan yang sedang dialami oleh para aktivis di Indonesia.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;4. Perkembangan Politik AlternatifSeluruh situasi ekonomi politik dunia saat ini memberikan basis bagi politik alternatif. Karena itu membutuhkan kesimpulan situasi objektif dan strategi-taktik yang tepat di dalam negeri masing-masing.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Secara umum, kecenderungan dan spektrum politik alternatif tidak begitu banyak berbeda. Namun beberapa perkembangan pentingnya, yang terkait dengan strategi-taktik perjuangan di dalam negeri, yang meliputi isu-isu seperti politik front persatuan; pembangunan partai dan gerakan; sikap terhadap pemilu; dan pemerintahan koalisi kiri-tengah, akan diangkat secara ringkas disini (selain akan dibedah secara khusus pada kesempatan lain).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Persoalan besar yang sedang dihadapi oleh partai kiri revolusioner, di tengah peluang politik alternatif yang terbuka saat ini, hampir sama di manapun di dunia: bagaimana membangun partai dan membesarkan gerakan untuk merebut kekuasaan. Persoalan tersebut kemudian membawa pada perdebatan yang mendalam seputar strategi-taktik politik dan organisasi seperti apa yang tepat digunakan untuk merespon situasi tersebut. Perpecahan yang sedang terjadi di dalam PRD dan PAPERNAS sekarang merupakan cermin dari respon terhadap situasi tersebut, yang cepat atau lambat, dengan berbagai stimulus, pasti akan terjadi. Namun mayoritas di dalam partai ternyata lebih berani bodoh untuk menstimulus pembelahan PRD dengan sangat kasar dan anti demokrasi, demi mengamankan metode politik oportunis mereka.&lt;br /&gt;Broad left party (partai kiri-luas-BLP), adalah taktik pembangunan partai yang belakangan ini ramai menjadi bahan diskusi, perdebatan, dan analisa oleh partai-partai serta kelompok-kelompok kiri, utamanya di Eropa dan yang berafiliasi dengan internasionale ke-4 (Fourth Internasional-FI). Diluar FI,  Democratic Socialist Perspective-Australia (DSP-Australia), sejak 3 tahun belakangan ini menghadapi perdebatan serupa. BLP menekankan taktik pembangunan partai melalui pembentukan partai persatuan kiri-luas yang baru, berbasiskan penyatuan organisasi-organisasi/partai-partai anti liberalisme atau kapitalisme yang hijau, demokratik, hingga revolusioner, termasuk aktivis-aktivis individual yang non afiliasi, dengan paltform perjuangan yang lebih rendah/transisional (sesuai kadar penerimaan anggota-anggota front). Politik semacam itu, di Eropa, diuji melalui intervensi peluang-peluang elektoral (sebagai partai politik persatuan).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;BLP sendiri merupakan produk dari situasi objektif yang, secara umum, menurut Francois Sabado—pimpinan Liga Komunis Revolusioner Prancis-LCR dan FI—adalah respon terhadap serangan neoliberalisme di Eropa, yang semakin brutal; tensi sosial dan politik yang meningkat akibat brutalitas tersebut; yang berkonsekwensi terhadap munculnya krisis politik perwakilan—terlihat dari tingginya angka golput; atau ditandai dengan meningkatnya kekecewaan terhadap partai-partai politik tradisional dan reformis, utamanya Partai Buruh. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Partai sosialis Skotlandia (SSP), RESPECT-Inggris (sebelumnya Socialist Alliance), Left Bloc-Portugal, Die Linke-PDS-Jerman, adalah sebagian contoh partai persatuan kiri  yang melakukan strategi-taktik politik semacam itu, dengan tipe yang berbeda-beda satu sama lainnya.&lt;br /&gt;Terhadap taktik BLP ini, François Vercammen, anggota biro eksekutif FI, pada bulan Desember, 2004, berpendapat dalam International Viewpoint: “&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;... di sisi lain, hubungan partai politik/gerakan sosial dipengaruhi oleh kekuatan ‘pergerakan’, mobilisasi, dan potensi politiknya—walau sangat tidak sama antara satu negeri ke negeri lainnya di Eropa. Salah satu aspek dari hal tersebut, dan bukan satu-satunya, adalah memenangkan kembali ruang politik oleh generasi baru. Namun, ruang tersebut cenderung merendahkan partai politik hanya pada fungsinya yang paling dasar: menawarkan deretan calon dalam pemilu. Aktivis-aktivis ‘gerakan’ menganggap dirinya sebagai suatu ‘entitas politik’ (subyek politik) yang belum siap untuk mendelegasikan suara dan pendapat mereka dalam rangka mendirikan partai politik. Demikian pula ‘partai revolusioner’, atau paling tidak lingkaran dari partai semacam itu, yang sering kali sangat kecil dan sektarian. Untuk membangun suatu ‘partai’ anti kapitalis yang pluralis, yang dapat bergerak mengatasi situasi ‘subjektif’ yang baru ini, membutuhkan sebuah pendekatan yang baru pula.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman PRC (Party Refoundation Communista-Italy) sangatlah menarik: sebuah partai yang memposisikan dirinya setara dengan gerakan sosial, tanpa mencari-cari hegemoni atau memanipulasinya. Aktivitasnya dalam Europe Sosial Forum, dan dalam demonstrasi satu juta massa, adalah salah satu contohnya.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Beberapa pengalaman pembangunan BLP menghendaki pemindahan konsentrasi kekuatan dan sumber daya partai kiri-revolusioner kepada tujuan membangun partai persatuan kiri-luas yang baru. Konsentrasi dikehendaki karena partai persatuan kiri yang luas itulah yang rencananya akan dibangun sejak sekarang. Soal konsentrasi itulah yang dua tahun lalu memunculkan faksi LPF (faksi partai Leninis) di dalam DSP, yang tidak setuju partai dikonsentrasikan pada pembangunan Socialist Alliance (SA). Ketidaksetujuan tersebut utamanya disebabkan karena tidak terdapat situasi objektif yang mendukung untuk menerapkan taktik partai persatuan ala SA saat ini (baca: SA tidak mencerminkan partai persatuan, hanya DSP yang berganti nama). Terakhir, LPF mulai menegaskan bahwa melanjutkan politik tersebut (dengan SA sebagai alat utamanya) sesungguhnya bermakna melikuidasi partai revolusioner (DSP).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;FI sendiri sepertinya belum memiliki pakem tertentu terhadap taktik tersebut, kecuali bahwa pembangunan BLP adalah kebutuhan mendesak. Perdebatan masih terbuka apakah BLP mutlak dilakukan dalam berbagai situasi, atau disesuaikan dengan situasi masing-masing negeri, atau hanya sekedar wacana untuk memperkaya taktik perjuangan. Masih terdapat perbedaan dalam memandang model BLP yang harus dibangun, apakah diperlakukan sebagai partai elektoral semata? Atau diproyeksikan sebagai partai massa revolusioner yang harus dibangun sejak sekarang? Atau hanya aliansi untuk berkampanye? Termasuk di dalamnya perdebatan mengenai siapa yang harus membangunnya. Apakah kelompok yang anti kapitalis semata? Atau yang anti neoliberalisme namun belum/tidak anti kapitalisme?&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Yang pasti, liga komunis revolusioner (LCR) Prancis menerapkan taktik tersebut dalam konteks yang berbeda. Dalam pemilu Prancis beberapa waktu lalu, LCR tidak beraliansi/berafiliasi dengan partai politik manapun, termasuk tidak mendukung calon Presiden satu-satunya dari ‘kubu kiri-partai sosialis’ (Segolene Royale—yang anti liberalisme ekonomi tapi tidak anti kapitalisme), yang lolos pada putaran pemilu kedua. Hasilnya, suara untuk capres LCR, Olivier Besancenot, malah meningkat hingga 4% dibandingkan pemilu sebelumnya. Baru-baru ini LCR mengeluarkan resolusi yang mengajak seluruh elemen anti kapitalis—tak termasuk partai sosialis dan partai komunis Prancis, karena keduanya tidak anti kapitalis—untuk bersatu dalam proyek pembangunan sebuah partai anti kapitalis baru dengan platform menjatuhkan pemerintahan Sarkozy . &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Taktik tersebut mungkin bersesuaian dengan pendapat Sabado, yakni: poros dari partai kiri baru tersebut kemungkinan adalah di luar dari organisasi-organisasi tradisional. Basis sosial dan politiknya akan mengandalkan pada generasi-generasi, pengalaman perjuangan, dan gerakan sosial baru. Ia akan menarik benang merah dari sejarah revolusionernya untuk menggambarkan kebijakan revolusioner di abad 21. Namun partai baru ini tidak akan terbentuk oleh dekrit. Ia harus merupakan hasil dari keseluruhan proses dari pengalaman politik yang ditandai oleh berbagai peristiwa atau penyatuan kekuatan-kekuatan yang signifikan yang menjadi landasan bagi reorganisasi gerakan kelas pekerja dan sebuah partai baru.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Ia melanjutkan, bahwa signifikansi suatu partai politik yang baru adalah membangun sebuah strategi mediasi antara organisasi revolusioner yang ada saat ini dan pembangunan suatu partai massa revolusioner, yang tak terpisahkan dengan kemenangan kekuasaan revolusioner oleh kelas pekerja. Jika syarat-syarat untuk terjadinya suatu transformasi dari organisasi revolusioner tidak tersedia; jika bentuk kekuatan baru itu tidak lebih signifikan dari organisasi revolusionernya; dan kita tetap mempercepat irama serta modalitas pembangunan partai semacam itu, maka kita sudah kehilangan substansi—program, sejarah dan pengalaman revolusioner—tanpa mendapatkan perbesaran politik dan organisasi.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Persoalan kemudian berkembang ketika taktik semacam itu dianggap sebagai SUATU FASE YANG HARUS DILEWATI/DILAKUKAN untuk melahirkan partai revolusioner. Setidaknya sebagian angota pimpinan mayoritas DSP, yang mengembangkan tesis itu, sudah bersetuju. Sedangkan yang minoritas (LPF) mengangap bahwa front persatuan hanyalah SALAH SATU TAKTIK perbesaran partai yang dapat dilakukan dalam beragam situasi, ia adalah salah satu saja dari seni pembesaran gerakan dan partai, yang tak akan habis-habisnya digunakan oleh partai revolusioner sebelum hingga sesudah revolusi sekalipun.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana taktik BLP ini disikapi? Siapa yang harus dilibatkan? Bagaimana seharusnya sikap terhadap pemerintahan kiri-tengah? Model BLP ala SSP berbeda dengan RESPECT, demikian halnya sikap terhadap pemerintahan kiri-tengah ala PRC-Italia dan LCR. PRC ‘mendukung dengan kritis’ (terlibat dalam) pemerintahan koalisi kiri-tengah Prodi. Sementara LCR bahkan tidak sudi mendukung calon Presiden dari Partai Sosialis yang kiri-tengah (padahal partai Sosialis begitu aktif dan terbuka mengajak berbagai kekuatan politik kiri untuk mendukungnya menjelang pemilu lalu) . &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Terakhir model BLP ala SSP dan RESPECT mulai mengalami krisis dan kemunduran. Menurut ISM, tendensi di dalam SSP, kemunduran tersebut utamanya terletak pada penurunan (bahkan tidak adanya) program pendidikan dan kaderisasi Marxis yang terstruktur di dalam SSP. Sepertinya keseluruhan debat tersebut pada akhirnya harus dapat menyimpulkan bagaimana posisi partai pelopor Marxis-Leninis harus kita letakkan dalam beragam taktik untuk merespon perkembangan situasi objektif. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman LPP (partai buruh Pakistan)  membentuk aliansi sosialis untuk merespon pemilu tahun 2007 di Pakistan, dilandasi oleh situasi ketika tidak ada satu kekuatan politikpun yang maju dalam pemilu akan mendapatkan dukungan mayoritas, kecuali jika kelompok religius fundamentalis ikut bertarung dalam pemilu. Untuk kepeningan tersebut, rejim diktator Musharraf secara de-fakto melakukan aliansi dengan partai-partai relijius fundamentalis tersebut. Sementara itu, krisis ekonomi terus berlanjut akibat resep-resep neoliberal IMF dan Bank Dunia.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Merespon situasi tersebut, LPP memandang perlu untuk menggagas persatuan kekuatan kiri untuk maju menjadi alternatif partai elektoral yang independen dalam pemilu, melawan partai-partai orang kaya dan partai-partai religius fanatik. Persatuan tersebut kemudian terbentuk, berkat inisiatif enam kekuatan politik progressif: partai pekerja nasional (NWP), yang memiliki program-program pro sosialis dan terlibat dalam beberapa aliansi anti neoliberalisme; LPP sendiri; pergerakan rakyat (AT), yang merupakan partai nasionalis radikal (dengan anggota paling banyak dibandingkan anggota aliansi lainnya); PMKP, bekas partai Maois yang masih memiliki basis tani yang cukup signifikan di beberapa tempat; MMKG yang dipimpin oleh aktivis-aktivis kiri dengan track record yang cukup bersih; dan front buruh (PMM), yang berbasis di Karachi serta banyak mengorganisir buruh. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Keenam kelompok tersebut membentuk pergerakan rakyat demokratik (AJT), yang telah mengumumkan kampanye melawan peningkatan militerisasi, cengkeraman imperialisme, dan fundamentalisme religius di Pakistan. Platformnya bahkan meliputi program-program anti imperialis, anti kapitalis, dan anti feodalisme, serta pembebasan perempuan dan kaum minoritas dari segala diskriminasi. Dalam tahap awal pembentukannya, AJT masih merupakan forum aktivitas bersama dan belum berbentuk alinsi. “Kami harus memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang ada untuk bekerja bersama dalam berbagai aktivitas dan melihat kemungkinannya ke depan, termasuk melibatkan lebih banyak kelompok kiri ke dalamnya. Selutuh partai di dalam AJT akan bekerja secara independen sekaligus bersama-sama sebagai AJT”, demikian menurut pimpinan LPP, Farooq Tariq.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman Partai Sosialis Malaysia (PSM), dalam memperjuangkan legalitas partainya, harus kita tiru. Status PSM saat ini sama dengan PRD ataupun PAPERNAS—negara tidak membiarkan partai-partai ini berdiri; dan mobilisasi rakyat pendukungnya belum cukup kuat untuk mendobrak hambatan tersebut. Tapi berbeda dengan PAPERNAS, PSM mati-matian memperjuangkan partainya agar diakui secara hukum sebagai partai politik dengan berbagai upaya yang sangat militan: baik di jalan-jalan maupun di ruang-ruang pengadilan. Sempat dalam pemilu beberapa waktu lalu PSM melakukan aliansi taktis dengan PKR (Partai Kedaulatan Rakyat-Anwar Ibrahim), dengan di dasarkan pada pertimbangan bahwa PKR adalah partai oposisi pemerintah. Namun aliansi tersebut tidak selangkahpun menyurutkan PSM dari upayanya memperjuangkan pendirian dan legalitas partainya sendiri sebagai satu-satunya alternatif bagi masa depan rakyat Malaysia.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Guna merespon oportunisme kaum mayoritas PRD—yang menganggap bahwa bergabung dengan PBR membuka peluang untuk merebut struktur, dan memperbaiki citra atau merubah PBR menjadi partai ‘progressif’ (ada-ada saja ?), atau bahkan merubah Indonesia menjadi mandiri melalui PBR di parlemen—ada baiknya kita berangkat ke Afrika Selatan, untuk memeriksa apa yang terjadi dengan partai komunis Afrika Selatan (SACP) dan serikat buruh Afrika Selatan (COSATU), yang menerapkan taktik “merubah dari dalam” ketika beraliansi—bahkan bukan melebur/merger seperti rencana PAPERNAS merger kepada PBR)—dengan Kongres Nasional Afrika (ANC) untuk membentuk pemerintahan bersama.&lt;br /&gt;Dale Y McKinley   mengulas keputusan rapat kerja ANC dan kongres ke-12 SACP bulan Juni, 2007. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;“… selama 15 tahun, SACP dan Cosatu telah menipu: dengan berkutat pada strategi dan pilihan politik yang sama. Pilihan pertama adalah menjadi partner junior dalam sebuah aliansi yang tak akan pernah mereka kuasai/kontrol (namun boleh jadi bisa menempati posisi-posisi kunci); melakukan politik ‘dukungan kritis’ terhadap (dan menuntut) implementasi kebijakan-kebijakan yang lebih pro rakyat miskin/pro intervensi negara; terlibat dalam kampanye-kampanye momentual yang ditujukan untuk memperlihatkan bahwa kelas pekerja masih merupakan kekuatan yang dapat diandalkan; sementara, secara bersamaan, terus menjadi bagian dalam mesin elektoral ANC dan berpartisipasi dalam pemerintahan (yang dijalankan oleh ANC melalui berbagai mekanisme kelembagaannya).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pilihan kedua: kembali ke landasan politik pengorganisasian dan mobilisasi kaum miskin serta kelas pekerja (yang harus secara nyata berbentuk aliansi praktis bersama organisasi-organisasi komunitas dan gerakan sosial) berdasarkan pada program tuntutan radikal untuk meredistribusi kepemilikan dan kekayaan, yang akan menjadi sebuah basis organisasional dan politik, baik untuk merubah kebijakan pemerintah/ANC—bukan melalui politiking/bargain ‘orang dalam’, namun melalui mobilisasi massa dan perjuangan kelas—maupun membangun kembali kekuatan basis organisasional dan politik kiri yang sejati, untuk mengubah hubungan kekuasaan di dalam masyarakat Afrika Selatan (sesuatu yang tak semata-mata bergantung pada pemilu, dan maju sebagai kekuatan elektoral yang terpisah dari ANC).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;…Namun persoalannya adalah… pilihan kedua tak pernah sungguh-sungguh masuk dalam agenda. Sehingga hasilnya, mereka terus bermain dalam permainan politik aliansi.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;…Hasil yang sangat disayangkan, namun sudah dapat diramalkan: kerja-kerja politik praktis SACP dan Cosatu, selama beberapa tahun belakangan ini, telah terikat langsung dengan apa yang sedang terjadi di dalam aliansi ANC, suatu hubungan proporsional dalam rangka mengintensifkan perjuangan untuk posisi dan kekuasaan personal. Hal tersebut merupakan wujud logis dari suatu pendekatan/politik semacam itu, dan dengan efektif telah membuat loyo kemampuan SACP/Cosatu dalam mengorganisir dan memobilisir sektor kaum miskin dan kelas pekerja dalam praktek (politik) yang sejati, padahal program dan kritikan mereka sebenarnya diuji dalam perjuangan nyata yang terjadi di lapangan pertarungan demokratik untuk mendirikan kekuasaan rakyat.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;…Di dalam ketiadaan pilihan lain yang dapat dipertimbangkan, apa yang terus menerus kita saksikan adalah pengulangan mantra yang sama—bahwa kaum kiri di dalam aliansi harus ‘mengelola/mengatur/mengotak-atik’ hubungannya dengan ANC, dan sekarang justru semakin erat mengelola implementasi dari ‘agenda-agenda pembangunan’ (pemerintahan ANC). Sekretaris Jenderal Cosatu, Zwlenzima Vavi, sekali lagi menegaskan hal tersebut dengan pernyataannya dalam kongres SACP: bahwa persoalan sebenarnya adalah “aliansi tersebut tidak mendorong transformasi secara bersama-sama, yang menghasilkan pembedaan loyalitas”. Kemudian Vavi mengatakan bahwa Cosatu “telah menyerukan restrukturisasi aliansi sehingga tidak ada satupun komponen atau individu di dalam aliansi yang lebih menentukan strategi dan pengaturan”. Seakan-akan jika sesuatu dinyatakan dengan berulang-ulang maka orang (dalam hal ini para peserta kongres SACP/Cosatu) akan percaya. Apakah Vavi atau yang lainnya… percaya bahwa ‘restrukturisasi’ aliansi (berapa kali strukturisasi tersebut bisa dilakukan?) akan membuat anggota/pengambil keputusan SACP/Cosatu menjadi lebih setara dengan ANC? &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;…Apa yang tanpa sengaja terbongkar di dalam kongres SACP adalah, bahwa, ternyata, sangat sedikit upaya yang sudah dilakukan oleh mereka untuk merespon suara-suara rakyat. Sehingga syah lah pertanyaan: kemana saja SACP dan Cosatu selama ini, ketika ratusan protes warga/komunitas melancarkan tuntutan seputar pelayanan-pelayanan pokok; represi/penghancuran yang dilakukan negara terhadap aktivis-aktivis/komunitas tersebut?; dan terjadinya upaya untuk mempengaruhi mekanisme penyampaian suara dan politik pada pemerintahan lokal yang, sebenarnya, akan dibuat lebih partisipatif oleh rakyat? &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;…Sangat disayangkan, karena jawabannya adalah: mereka tidak ada disana. Tekanan dalam kongres hanya terkait dengan mobilisasi dan dukungan perjuangan komunitas serta gerakan sosial ini… tak lebih dari sekadar ‘angin panas’, akibat berlanjutnya politik pemasungan aliansi kiri (untuk alasan-alasan yang sudah dikemukakan di atas).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;…Ini merupakan alasan utama mengapa SACP/Cosatu menganggap gerakan sosial menjadi ‘masalah’ (bukan meletakkannya sebagai sekutu kiri untuk membangun pergerakan politik—yang bisa dilaksanakan di lapangan dan yang merakyat/membasis—dalam rangka perlawanan langsung terhadap kapitalisme pemerintah/ANC). Walaupun bagi mereka tidak menjadi ‘masalah’ menghujat pimpinan-pimpinan tertentu ANC dan ‘kekuatan kelas’nya (hujatan dan kemarahan yang bahkan tak pernah dilakukan oleh gerakan sosial) namun, yang menjadi ‘masalah’, adalah ketika gerakan sosial membongkar alasan-alasan politik, ideologis, dan organisasional yang sesungguhnya dibalik meningkatnya kemarahan, dan oposisi praktis, terhadap ANC dan kebijakan yang mereka jalankan... &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Semua itu memang disebabkan karena SACP dan Cosatu menolak untuk memutus ikatannya dengan ANC, sehingga mereka harus mengadopsi politik/posisi yang seluruhnya kontradiktif—begitu  kontradiktifnya sehingga, dalam perjuangannya, mereka lebih cocok untuk diterima dan memiliki hubungan yang lebih dekat dengan para kapitalis dan liberal, ketimbang rakyat miskin.&lt;br /&gt;Baru-baru ini, mobilisasi rakyat menolak IMF, yang berbuah kerusuhan, terjadi di Afrika Selatan—terkait kebijakan neoliberal yang melambungkan harga-harga kebutuhan pokok.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Tidak ada satupun contoh empirik di dunia ini, dimana partai kiri berhasil memenangkan kekuasaan rakyat, atau paling tidak memenangkan tuntutan ekonomi rakyat jangka panjang, dengan taktik hanya ‘merubah dari dalam’. Seluruh taktik yang demikian justru memakan korban sang partai kiri itu sendiri—perpecahan, kehilangan anggota-anggota militan, terkooptasi dan berubah menjadi kanan. Pengalaman PRC-Italia adalah yang paling terkini: ketika mereka harus berhadapan dengan perpecahan, akibat kecenderungan menghentikan politik mobilisasi massa melawan kebijakan Prodi (yang ternyata tidak konsisten menarik pasukan Italia dari Irak). PRC dianggap mulai terkooptasi (terikat tangan dan kakinya) dengan tetap bertahan di dalam pemerintahan Prodi yang sudah melanggar janji utamanya. Kini elemen-elemen militan dari PRC menyerukan diadakannya suatu kongres luar biasa agar memungkinkan terjadinya perdebatan dan konfrontasi ide/gagasan yang luas dan transparan. Bahkan mereka telah menyiapkan proposal jalan keluar dari krisis yang dihadapi oleh kaum kiri, sebagai proyek alternatif  “membangun kembali sosialis”.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Mereka mendukung pendekatan persatuan yang mampu membangun mobilisasi yang paling luas di atas landasan situasi objektif yang tersedia. Namun, berlandaskan pengalaman baru-baru ini—yakni mobilisasi menuntut penarikan pasukan Italia dari Irak pada tanggal 6 dan tanggal 16 Juni, 2007; termasuk serangkaian perlawanan di tingkat lokal (untuk mempertahankan pelayanan kesehatan dan lingkungan)—mereka yakin bahwa pembangunan kesepakatan untuk kerja-kerja bersama di tingkat lokal dan nasional (di seputar tujuan-tujuan spesifik dan dalam kerangka oposisi terhadap pemerintahan Prodi), harus menjadi suatu kerja prioritas saat ini.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di Jerman, Internasional Socialist Left—satu di antara dua organisasi FI di Jerman—mendukung lingkaran-lingkaran radikal yang berada di luar partai Die Linke PDS, seperti BAS di Berlin [yang melawan WASG (Berlin) dan PDS]. Mereka tak setuju dengan strategi Die Linke berkooperasi dengan pemerintah Merkel (di daerah/negara bagian); menyerukan untuk melawan opini mayoritas pimpinan nasional; tidak berpartisipasi dalam Die Linke; dan terus berjuang melawan kebijakan kooperatif.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Mereka menyerukan pertemuan berbagai aliran dan individual yang konsisten berkesadaran anti-kapitalis “baik di dalam maupun di luar” partai baru tersebut pada tanggal 14 Oktober, 2007, di Berlin . Pertemuan tersebut akan mendiskusikan posisi fusi, sekaligus tentang aktivitas bersama fusi tersebut pada tingkat kerja-kerja ekstra-parlementer, pendidikan, dan koordinasi yang ketat antara kekuatan individual di Jerman yang bersepakat terhadap penggantian sistem kapitalis dengan ekonomi yang berlandaskan solidaritas: sosialis demokratik.Di Prancis, LCR menyatakan bahwa kemenangan elektoral tidak secara otomatis merupakan kemenangan sosial/popular. Untuk meraih kemenangan popular dibutuhkan mobilisasi dengan ukuran tertentu dan kesatuan dari seluruh kekuatan sosial dan politik kiri di negeri tersebut. Kehendak tersebut hanya mungkin terjadi bila bertumpu pada kekuatan perlawanan gerakan dalam menentang politik tradisional.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Penutup: Apa yang Harus Kita Selesaikan?Dalam hal pekerjaan solidaritas internasional, beberapa pekerjaan yang harus kita tekankan adalah: pekerjaan pembangunan kelompok-kelompok/aliansi-aliansi/studi-studi solidaritas untuk Venezuela-Amerika Latin, dengan memprioritaskan pekerjaan pada kampus-kampus di kota/wilayah di mana kita ada. Tujuan pokoknya ada dua: (1) rekruitmen mahasiswa di kampus-kampus tersebut, dan (2) perluasan kampanye alternatif dalam melawan neoliberalisme di lingkungan kampus dan politik nasional hingga mampu menstimulus perdebatan strategi-taktik alternatif di kalangan gerakan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pekerjaan lainnya yang aku anggap penting adalah mendesak elemen-elemen progresif, utamanya di Malaysia, untuk melakukan kampanye pembelaan terhadap kaum buruh migran yang diperlakukan sewenang-wenang oleh pemerintahan Malaysia. Upaya tersebut bisa berbentuk komite-komite solidaritas buruh migran di negeri-negeri sasaran buruh migran.  &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, sebagai salah satu elemen partai revolusioner di dunia, kita juga harus turut memperdebatkan strategi-taktik pembangunan partai yang, tentu saja, harus didasarkan pada situasi objektif dan subjektif organisasi—termasuk sejarah masyarakat dan politik kita sendiri. Bukan tak mungkin taktik BLP akan dibajak oleh sekelompok petualang oportunis partai yang bermimpi partainya akan cepat besar berdasarkan peluang-peluang elektoral semata, bahkan dengan menyatukan diri ke dalam partai borjuasi (dan berjuang di bawah bendera mereka). Usulan untuk mengubah PRD menjadi partai massa kini bertemu dengan taktik ‘pembesaran’ partai (entah partai yang mana) melalui fusi-koalisi dengan partai borjuasi dalam pemilu tahun 2009. Keinginan untuk perbesaran partai adalah positif, namun menanggalkan prinsip-prinsip strategisnya adalah sama dengan terjun ke jurang dan membunuh alternatif.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Menyikapi potensi krisis revolusioner, adalah sepenuhnya sesat pendapat (kaum mayoritas PRD-oportunis) yang menyatakan bahwa syarat-syaratnya belum ada; juga salah bila berpendapat: kalaupun potensinya ada, maka tak akan memiliki watak revolusioner. Mereka sampai-sampai buta pengetahuan sosialisme ilmiah, teori Marxisme revolusioner, mengenai potensi—sebuah potensi merupakan sesuatu yang dapat terjadi, sesuai dengan landasan-landasannya, sesuai dengan hukum-hukum ilmiahnya, bukan sesuatu yang sudah pernah terjadi atau harus terjadi pada waktu tertentu. Tentu saja, jika sesuatu telah terjadi maka terbuktilah potensi tersebut; untuk peristiwa tersebut, terbukti nyata terjadi. Namun suatu fakta yang sudah terjadi/tercapai tidak mesti menunjukkan/melambangkan potensi. Jadi, yang dianggap potensi (oleh PRD-oportunis) adalah sesuatu yang telah terjadi (yang akan dijadikan sebagai landasan strategi-taktiknya). SALAH. Itulah mengapa mereka tidak menghargai potensi gerakan perlawanan rakyat, dan mengambil jalan pintas: merger (menyubordinasikan diri) ke dalam PBR . &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di dalam tulisannya, Kampanye Pemilihan untuk Duma ke IV dan Tugas-tugas Kaum Sosial Demokrat Revolusioner, April, 1912, Lenin menegaskan bahwa krisis revolusioner yang sedang tumbuh itu tidak tergantung hanya pada kita; ia tergantung pada seribu satu sebab, pada revolusi di Asia dan pada sosialisme di Eropa. Akan tetapi apa yang hanya tergantung pada kita ialah melakukan pekerjaan yang gigih dan mantap di kalangan massa dalam semangat Marxisme, dan hanyalah pekerjaan semacam itu yang, kapanpun dilakukan, tak akan sia-sia.&lt;br /&gt;Jauh sebelumnya, di dalam Dari mana Kita Mulai (1901), ia sudah mengatakan bahwa pembangunan sebuah organisasi perjuangan dan memimpin agitasi-politik selalu menjadi pekerjaan pokok di bawah situasi apapun, dalam segala periode, termasuk periode yang ‘membosankan dan penuh kedamaian’, tak perduli ia ditandai oleh suatu ‘penurunan semangat revolusioner’. Justru dalam periode-periode yang begitu, dan di bawah situasi-situasi seperti itulah, kerja-kerja demikian (membangun organisasi dan memimpin agitasi-politik) sangat dibutuhkan, karena akan sangat terlambat untuk membentuk organisasi di masa-masa terjadinya ledakan dan riuh rendah pergolakan, atau partai itu harus berada dalam kondisi kesiagaan untuk beraksi sewaktu-waktu. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Krisis revolusioner akan lahir dari kontradiksi di dalam ekonomi kapitalisme sendiri, namun ia tak bisa ditunggu, ia harus terus menerus didorong dan dipersiapkan kedatangannya oleh kekuatan pelopor . Dan kitalah kekuatan itu: sebuah partai politik yang mampu memberikan rumah organisasional sekaligus identitas politik bagi rakyat miskin dan kelas pekerja.*** &lt;br /&gt; &lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2008/01/dunia-di-dalam-krisis-antara-terjun-ke.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-5092338070285828835</guid><pubDate>Thu, 03 Jan 2008 18:46:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-01-04T01:48:29.372+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Alternatif</category><title>Komite Politik Rakyat Miskin LMND JOGJAKARTA</title><description>Komite Politik Rakyat Miskin&lt;br /&gt;Eksekutif Wilayah&lt;br /&gt;Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi&lt;br /&gt;Daerah Istimewa Yogyakarta&lt;br /&gt;KPRM-EW-LMND DIY&lt;br /&gt;Alamat: Jl. Utama No.11 Pugeran Condong Catur Depok Sleman Yogyakarta&lt;br /&gt;Telp. 085224772996/ 0274-6515249 e-mail: elemende_jogja@hotmail.com&lt;br /&gt;TTPKO DEPDAGRI NO. INVENTARISASI : 150/DI/IX/2002&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nomor                 : 01/Kep/EW/EK-Ekom/Desember/2007&lt;br /&gt;Hal            : Sikap KPRM EW LMND DIY&lt;br /&gt;Lampiran         : - resume sosialisasi hasil presnas papernas diy&lt;br /&gt;                            - beberapa data kebusukan partai calon merger papernas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MENIMBANG:&lt;br /&gt;1.     Hasil Pleno LMND DIY tanggal 2 Desember 2007&lt;br /&gt;2.     Sikap anggota LMND DIY terkait hasil-hasil Presidium Nasional Papernas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MENGINGAT:&lt;br /&gt;1.     Keputusan tertinggi dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) adalah Kongres LMND.&lt;br /&gt;2.     Eksekutif Wilayah merupakan badan tertinggi setelah Eksekutif Nasional sebagai pelaksana keputusan Kongres.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MEMUTUSKAN:&lt;br /&gt;Menetapkan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.     Dukungan EN-LMND terhadap hasil-hasil Presidium Nasional Papernas yang berencana akan melakukan merger dengan salahsatu partai politik diparlemen bertentangan dengan ketetapan kongres IV LMND No. 03/Tap/Kongres IV/LMND/06 tentang strategi taktik LMND point ke 2 yakni;&lt;br /&gt;Partai front yang dibangun harus memiliki karakter programatik yang sesuai dengan PROGRAM MINIMUM LMND.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.     Menurut kami TIDAK ADA satupun partai politik di parlemen yang layak utk kita jadikan kawan koalisi, bahkan PDIP sekalipun, yang kencang menolak kenaikan BBM, beras impor, dan lain-lain, dikarenakan mereka bukan sebagai alternative dihadapan rakyat dan praktek politiknya yang tidak memenuhi kebutuhan rakyat dan hanya sekedar politik pencitraan. Apalagi Partai Bintang Reformasi (PBR) pimpinan Bursah Zarnubi yang terang-terangan menyatakan bahwa realisasi anggaran pendidikan 20% adalah mustahil ditengah pemerintah yang mempunyai beban hutang yang tinggi, jelas TIDAK BOLEH bagi kita untuk dijadikan alat semata-mata hanya untuk menjadi peserta pemilu 2009. Dalam perkembangannya PBR bahkan, karena Partai Pelopor tidak mau diajak berkoalisi, berencana akan melakukan koalisi dengan PKPB (baca harian ‘jawapos’ hal 2 tanggal 10-12-2007) yang sudah jelas sebagai partai yang anti rakyat dan pimpinannya—Tutut adalah anaknya Suharto sebagai representasi dari kekuatan anti rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.     Tidak ada keseriusan pimpinan dalam hal arahan pembangunan komite-komite atau sel kerja sebagaimana ketetapan kongres IV LMND no.04/Tap/Kongres IV/LMND/06 tentang Bentuk Organisasi yang akan mengembalikan konsep dan bentuk organisasi ke Liga dengan prosesnya adalah bentuk transisional liga. Bahwa ada kebutuhan pembentukan partai front itu benar, akan tetapi ini tidak serta merta meninggalkan arahan organisasi tentang pembangunan organisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.     Bahwa pembekuan beberapa eksekutif wilayah dan kota yang tercantum dalam surat en no. 04/Ins/EN/EW-EK/Desember 2007 tidak mengindahkan mekanisme sentralisme demokratik dimana eksekutif dipilih dan ditunjuk berdasarkan mekanisme yang demokratis dimasing-masing tingkatan melalui konferensi-konferensi daerah. Mekanisme penonaktifan anggota, pembekuan salahsatu badan organisasi atau bahkan pemecatan anggota tidak ada tercantum dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga LMND. Termasuk dalam hal sanksi pemecatan Terhadap Kawan Syafrezi Fitrah (LMND IISIP), Elang Riki Yanuar (LMND IISIP), dan Reza Andika P. (ketua LMND Jaksel), karena telah melakukan pembangkangan keputusan organisasi, dan mengorganisir kekuatan untuk melawan keputusan organisasi adalah melanggar prinsip demokrasi anggota organisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.     Menolak penonaktifan kawan Paulus Suryanta Ginting terkait tuduhan menyebarkan sms yang berisi kebusukan PBR-Pelopor ke kawan-kawan LMND didaerah-daerah. Bahwa enyebarkan informasi tentang kebusukan partai anti rakyat miskin seperti PBR adalah hak anggota organisasi, bahkan kewajiban sebagai anggota organisasi mahasiswa revolusioner untuk melakukan propaganda tersebut sehingga seluruh anggota organisasi dan massa luas mengetahui dan tidak akan bekerjasama dengan partai itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.     Menuntut pengembalian posisi kawan Paulus Suryanta Ginting sebagai Sekretaris Jenderal Eksekutif Nasional LMND sesuai dengan ketetapan kongres IV LMND No. 05/Tap/Kongres IV/LMND/06 tentang penempatan kawan;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7.     Berikut pernyataan sikap dari seluruh anggota LMND DIY yang dilakukan di masing-masing tingkatan struktur LMND terkait sikap anggota terhadap keputusan hasil-hasil Presidium Nasional I Papernas yang berencana melakukan merger dengan partai politik diparlemen yang anti rakyat miskin. Adapun kawan-kawan yang sudah melakukan konfirmasi penolakan terhadap rencana merger tersebut adalah sebagai berikut;&lt;br /&gt;1)     Dian Novita&lt;br /&gt;2)     Eman Sulaeman&lt;br /&gt;3)     Isa Sanjaya&lt;br /&gt;4)     Mutiara Ika Pratiwi&lt;br /&gt;5)     Niken Dwi Ismoyowati&lt;br /&gt;6)     Yuli&lt;br /&gt;7)     Shinta&lt;br /&gt;8)     Fajar Pudiarna&lt;br /&gt;9)     FX Andi Permana&lt;br /&gt;10) Dian Septi&lt;br /&gt;11) Ashlihul Fahmi Alya&lt;br /&gt;12) Mohammad Zeni&lt;br /&gt;13) Kholis Annasir&lt;br /&gt;14) Winda Desiawati&lt;br /&gt;15) Isnawati&lt;br /&gt;16) Nurmawati&lt;br /&gt;17) Aji&lt;br /&gt;18) Fauzi&lt;br /&gt;19) Adi&lt;br /&gt;20) Anto&lt;br /&gt;Untuk anggota yang belum melakukan konfirmasi akan segera ditanyakan oleh masing-masing struktur LMND.&lt;br /&gt;8.     Kami menyerukan dan mengajak kepada seluruh anggota LMND untuk bersikap kritis terhadap keputusan-keputusan hasil Presidium Nasional I Papernas dengan salahsatu landasannya tertera pada point 1 dan 2 dan lampiran resume sosialisasi hasil Presnas di pleno papernas diy. Kami juga mengajak kepada seluruh struktur lmnd untuk membentuk Komite Politik Rakyat Miskin (KPRM) dimasing-masing tingkatan struktur sebagai representasi bentuk penyelamatan LMND dari penyimpangan program dan stratak organisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian surat ini dibuat dan akan ditinjau kembali apabila ada kekeliruan dikemudian hari. Terima kasih dan Mari Berjuang Bersama!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yogyakarta,  21 Desember 2007&lt;br /&gt;Bentuk Dewan Mahasiswa Rebut Demokrasi Sejati!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komite Politik Rakyat Miskin&lt;br /&gt;Eksekutif Wilayah&lt;br /&gt;Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi&lt;br /&gt;Daerah Istimewa Yogyakarta&lt;br /&gt;(KPRM EW LMND DIY)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eman Sulaeman&lt;br /&gt;Sekretaris&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tembusan:&lt;br /&gt;a.       Eksekutif Wilayah/ Eksekutif Kota LMND di seluruh Indonesia&lt;br /&gt;b.      Yang bersangkutan&lt;br /&gt;c.       Arsip</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2008/01/komite-politik-rakyat-miskin-lmnd.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-3088955379787651618</guid><pubDate>Thu, 03 Jan 2008 18:43:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-01-04T01:45:12.393+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Anti Demokrasi</category><title>STALINIS GAYA BARU</title><description>Eksekutif Nasional&lt;br /&gt;Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi&lt;br /&gt;EN-LMND&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No       : 04/Ins/EN/EW-EK/Desember 2007&lt;br /&gt;Hal      : Keputusan Soal Pembangkangan terhadap Keputusan Organisasi, dan Penanganan Daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menimbang:&lt;br /&gt;1.      Bahwa Prinsip organisasi yang berlandaskan pada sentralisme –demokrasi dan prinsip kesatuan aksi dalam menjalan keputusan-keputusan organisasi.&lt;br /&gt;2.      Bahwa keputusan Presnas Papernas untuk melakukan koalisi sudah melalui mekanisme yang demokratis, baik di tingkat PAPERNAS maupun mekanisme internal di LMND (baca; SK EN LMND nomor : 01/Inst/EN/EW-EK-E-Kom/Juni/2007 tentang Konsolidasi Organisasi, Pres-Nas PAPERNAS, dan usulan taktik respon MABA ).&lt;br /&gt;3.      Prinsip sentralisme-demokratik menegaskan bahwa  badan-badan organisasi di bawah melekat dengan kebebasan mengkritik yang sepenuhnya sejauh ia tidak mengganggu kesatuan aksi mendesak; aturan tersebut ada di luar segala kritik yang merusak atau menyulitkan kesatuan aksi yang diputuskan organisasi.&lt;br /&gt;4.      Bahwa perbedaan pandangan soal strategi-taktik harus diselesaikan secara demokratis, dimana minoritas harus tunduk kepada keputusan mayoritas dan menjalankannya.&lt;br /&gt;5.      Bahwa evaluasi terhadap strategi-taktik hanya dimungkinkan setelah seluruh anggota dan badan organisasi menjalankannya.&lt;br /&gt;6.      Bahwa perlu mengambil tindakan organisasional untuk menjaga dan mengamankan keputusan organisasi dan keputusan presidium nasional PAPERNAS, serta kohesifitas organisasi dalam menjalankan keputusan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat :&lt;br /&gt;Anggaran Dasar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Bab IV, Pasal 9 tentang Prinsip – Prinsip Organisasi&lt;br /&gt;Anggaran Dasar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Bab VII tentang, Pasal 13 tentang Sanksi&lt;br /&gt;Anggaran Rumah Tangga Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Bab III, Pasal 20 tentang Syarat dan Kewajiban Anggota LMND, ayat 3&lt;br /&gt;Anggaran Rumah Tangga Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Bab III, Pasal 23 tentang Pelaksanaan Sanksi&lt;br /&gt;Keputusan-keputusan kongres IV LMND di Bogor, Jawa barat, Tentang Keputusan Strategi-Taktik mengintervensi Pemilu 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan:&lt;br /&gt;Rapat Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) tanggal 18 Desember 2007.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memutuskan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       I.       Penanganan Daerah Khusus&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jabotabek:&lt;br /&gt;1.      Memberikan sanksi Pemecatan terhadap kawan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syafrezi Fitrah (LMND IISIP)&lt;br /&gt;Elang Riki Yanuar (LMND IISIP)&lt;br /&gt;Reza Andika P. (ketua LMND Jaksel)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;karena telah melakukan pembangkangan keputusan organisasi, dan mengorganisir kekuatan untuk melawan keputusan organisasi.&lt;br /&gt;2.      Bahwa yang bersangkutan terbukti dengan segala cara melawan keputusan organisasi, dengan cara; (1). Memanipulasi rapat KOMPRO seolah-olah badan organisasi yang bisa mengambil keputusan menolak hasil presnas PAPERNAS, padahal KOMPRO hanya mekanisme penyatuan EN dan EW –EK Jabotabek untuk taktik Pengorganisiran jabotabek. (2). Berpropoganda kepada simpatisan, anggota baru dengan menyerang taktik koalisi, dan melakukan black propaganda terhadap kolektif dan anggota LMND yang sepakat hasil presnas. (3). Mengorganisir diskusi-diskusi diluar sepengetahuan kolektif kerja, dengan melibatkan simpatisan, calon anggota, dan anggota baru, untuk membahas perpecahan dalam tubuh PAPERNAS, dan menghakimi taktik koalisi.&lt;br /&gt;3.      Menunjuk Kawan Mahardika (LMND IISIP) untuk mengorganisir Konferensi kota Jakarta Selatan untuk mengisi struktur, serta menjalankan keputusan organisasi yang tertunda.&lt;br /&gt;4.      struktur Jakarta Pusat dan Selatan (hasil konferkot) akan berada dalam penanganan lansung Eksekutif Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Jogjakarta:&lt;br /&gt;1.      Membekukan Struktur LMND Wilayah dan Kota di Propinsi D.I Jogjakarta karena telah melakukan pembangkangan terhadap keputusan-keputusan Organisasi.&lt;br /&gt;2.      Kader yang tersisa dan Menyetujui keputusan-keputusan organisasi akan dikordinasikan lansung oleh Eksekutif Nasional untuk pembangunan kembali DIY.&lt;br /&gt;3.      Untuk selanjutnya, penanganan organisasi di teritori tersebut akan ditangani lansung oleh Eksekutif Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawa Timur:&lt;br /&gt;1.      Membekukan kepengurusan Eksekutif Wilayah Jawa Timur dan Eksekutif Kota Jember karena telah melakukan pembangkangan terhadap keputusan-keputusan organisasi.&lt;br /&gt;2.      Menunjuk Kawan Ilham/Irex untuk mengorganisir kota-kota yang masih patuh kepada keputusan organisasi dan kota-kota yang masih menyisakan kader LMND (Surabaya—sudah selesai konferensi kota, Malang—Verifikasi ulang, Lamongan-Verivikasi ulang, Tuban-Verifikasi ulang, dan Gresik-Verifikasi ulang) untuk menyelenggarakan Konferensi Wilayah.&lt;br /&gt;3.      Selanjutnya segera membuat email koordinasi yang baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Samarinda:&lt;br /&gt;1.      Membekukan struktur LMND wilayah dan Kota di propinsi Kalimantan Timur karena telah melakukan pembangkangan terhadap keputusan-keputusan organisasi.&lt;br /&gt;2.      Untuk kader yang tersisa dan menyetujui keputusan presnas akan dikoordinasikan lansung oleh Eksekutif Nasional.&lt;br /&gt;3.      Untuk selanjutnya, penanganan organisasi di teritori tersebut akan ditangani lansung oleh Eksekutif Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumatera Utara:&lt;br /&gt;1.      Membekukan Stuktur Wilayah LMND Sumut karena tidak patuh dan menjalankan keputusan Organisasi.&lt;br /&gt;2.      Memaksimalkan pembangunan kembali Eksekutif Kota Medan, sebagai tahapan menuju Konferensi Wilayah.&lt;br /&gt;3.      Untuk Sementara LMND Kota Labuhan Batu, LMND Kota Siantar berhubungan lansung dengan Eksekutif Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    II.      Penanganan Daerah Lainnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk Penanganan daerah lainnya (Aceh, Lampung, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Jawa barat, Jawa tengah, NTB, NTT, Bali, Sulsel, Sulawesi utara dan Maluku utara) akan ditangani secara kolektif oleh EN.&lt;br /&gt;Untuk Penanganan daerah (Gorontalo, Sulbar) akan ditangani oleh Pjs. Sekjend.&lt;br /&gt;Untuk Penanganan daerah (Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah), adalah dengan pengiriman kawan Maeda Yoppy dari Eksekutif Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian surat instruksi ini dibuat untuk segera dibaca, didiskusikan dan dijalankan. Hal-hal yang belum jelas, dapat menghubungi Kawan Rudi Hartono di Nomer 021-682-40040 ( Pj.Sekjen).  Terima kasih dan Terus Berjuang !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 18 Desember  2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangun Dewan Mahasiswa Rebut Demokrasi Sejati!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eksekutif Nasional&lt;br /&gt;Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi&lt;br /&gt;( EN LMND )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rudi Hartono&lt;br /&gt;Pjs.Sekretaris Jendral&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tembusan :&lt;br /&gt;1.      DPP Papernas&lt;br /&gt;2.      Eksekutif Wilayah, Kota dan Komisariat LMND&lt;br /&gt;3.      Arsip</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2008/01/stalinis-gaya-baru.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-169513607527148964</guid><pubDate>Thu, 03 Jan 2008 18:39:00 +0000</pubDate><atom:updated>2008-01-04T01:43:44.756+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Anti Demokrasi</category><title>Wujud Kediktatoran EN LMND</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-family:lucida grande;&quot;&gt;Eksekutif Nasional&lt;br /&gt;Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi&lt;br /&gt;EN-LMND&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No       : 03/Ins/EN/EW-EK/Desember 2007&lt;br /&gt;Hal       : Keputusan Menon-aktifkan Sekretatis Jenderal Eksekutif Nasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menimbang:&lt;br /&gt;Bahwa Prinsip organisasi yang berlandaskan pada sentralisme –demokrasi dan prinsip kesatuan aksi dalam menjalan keputusan-keputusan organisasi.&lt;br /&gt;Bahwa keputusan Presnas Papernas untuk melakukan koalisi sudah melalui mekanisme yang demokratis, baik di tingkat PAPERNAS maupun mekanisme internal di LMND (baca; SK EN LMND nomor : 01/Inst/EN/EW-EK-E-Kom/Juni/2007 tentang Konsolidasi Organisasi, Pres-Nas PAPERNAS, dan usulan taktik respon MABA )&lt;br /&gt;Bahwa dalam prakteknya,  Kawan Paulus Suryanta Ginting telah mengorganisir gerakan dan tindakan untuk melawan dan mendeligitimasi keputusan organisasi. Baik menggalang kawan-kawan di internal LMND maupun struktur-struktur PAPERNAS di daerah.&lt;br /&gt;Bahwa seharusnya sebagai seorang Sekjend, Kawan Paulus Suryanta Ginting meski berseberangan dengan stratak, tetapi karena tetap harus mengacu kepada prinsip sentralisme –demokrasi seharusnya menguatkan keputusan-keputusan organisasi. Evaluasi terhadap strategi-taktik hanya mungkin setelah keputusan itu dijalankan secara maksimal.&lt;br /&gt;Bahwa kawan Paulus Suryanta Ginting sama sekali tidak mengindahkan surat teguran tertulis EN LMND nomor: 02/ Inst/EN/EW-EK-Ekom/November/2007. Dan, malah terus mengorganisir tindakan-tindakan melawan keputusan organisasi dengan memprovokasi anggota baru LMND.&lt;br /&gt;Bahwa untuk menjaga dan mengamankan keputusan organisasi dan keputusan presidium nasional, serta kohesifitas organisasi dalam menjalankan keputusan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat :&lt;br /&gt;Keputusan Kongres LMND ke IV di Bogor, Tentang Strategi –Taktik Mengintervensi Pemilu 2009.&lt;br /&gt;Anggaran Dasar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Bab IV, Pasal 9 tentang Prinsip – Prinsip Organisasi&lt;br /&gt;Anggaran Dasar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Bab VII tentang, Pasal 13 tentang Sanksi&lt;br /&gt;Anggaran Rumah Tangga Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Bab III, Pasal 20 tentang Syarat dan Kewajiban Anggota LMND, ayat 3&lt;br /&gt;Anggaran Rumah Tangga Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Bab III, Pasal 23 tentang Pelaksanaan Sanksi&lt;br /&gt;Berdasarkan:&lt;br /&gt;Rapat Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) tanggal 18 Desember 2007.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memutuskan:&lt;br /&gt;Memberikan Sanksi Menon-aktifkan Kawan Paulus Suryanta Ginting karena telah secara terang-terangan melawan keputusan organisasi, memecah-belah organisasi, dan melakukan black propaganda terhadap individu, maupun organisasi yang bersepakat dengan keputusan Presnas.&lt;br /&gt;Bahwa selama proses penonaktifan terhadap kawan Paulus Suryanta Ginting, yang bersangkutan tidak boleh melakukan aktivitas politik apapun mengatas-namakan LMND, dan tidak boleh berhubungan secara organisasional terhadap kawan-kawan LMND di daerah.&lt;br /&gt;Jika point (1) dan (2) tidak di indahkan, maka Eksekutif Nasional berhak untuk memberikan Sanksi Pemecatan  terhadap kawan Paulus Suryanta Ginting, demi untuk menjaga keutuhan garis politik, ideologi, dan organisasi LMND serta keputusan-keputusan Kongres LMND.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian surat instruksi ini dibuat untuk segera dibaca, didiskusikan dan dijalankan. Hal-hal yang belum jelas, dapat menghubungi Kawan Rudi Hartono di Nomor 021-682-40040 ( Pj.Sekjen).  Terima kasih dan Terus Berjuang !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 18 Desember 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangun Dewan Mahasiswa Rebut Demokrasi Sejati!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eksekutif Nasional&lt;br /&gt;Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi&lt;br /&gt;( EN LMND )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rudi Hartono&lt;br /&gt;Pjs.Sekretaris Jendral&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tembusan :&lt;br /&gt;1.      DPP Papernas&lt;br /&gt;2.      Eksekutif Wilayah, Kota dan Komisariat LMND&lt;br /&gt;3.      Arsip&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2008/01/wujud-kediktatoran-en-lmnd.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>4</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-776104460779123713</guid><pubDate>Wed, 10 Oct 2007 19:26:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-11-15T00:20:52.907+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Partai Alternatif</category><title>Tanggung Jawab Partai Alternatif</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Oleh : Paulus Suryanta G*&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Landasan&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Ekonomi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pelaksanaan kebijakan Neoliberalisme sepenuh-penuhnya oleh Pemerintahan SBY-JK justru membawa kondisi perekonomian Indonesia sebagai salah satu Negara yang menjalankan “Resep Ekonomi” Washington Konsensus, justru terjerembab dalam jurang krisis ekonomi yang semakin dalam. Kenyataan social-ekonomi saat ini membuktikan bahwa pandangan-pandangan Milton Friedman dan Frederich Von Hayek bahwa akan adanya kesetaraan persaingan yang sempurna dalam wilayah tingkat-permainan (level of playing field) dimana semua pemilik komoditas seimbang (Konvergensi) justru beranjak pada ketidaksetaraan persaingan dalam berbagai tingkat permainan (Divergensi). Sehingga globalisasi modal, barang dan jasa menjadi tidak terglobalkan. Melainkan dimonopoli oleh segelintir pemilik modal besar. Akhirnya, pandangan pertumbuhan dengan Tricle Down Effect (Efek tetesan air kebawah) menjadi hanya sekedar mimpi belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Membengkaknya penetrasi Kapital Asing—yang tidak bergerak dalam sector riil—melainkan dalam Fortopolio, pasar saham dan surat obligasi membuka peluang pergerakan modal secara liar karena tidak adanya sistem keuangan yang kuat dan ketat. Situasi ini akan mengakibatkan ketidakstabilan neraca capital nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sejak keruntuhan sistem kurs tetap ala Bretton Woods pada awal 70an. Dan dimulainya sistem kurs mengambang/bebas (freely floating system). Modal dan sistem keuangan telah terintegrasi secara internasional. Menuntut kebijakan liberalisasi keuangan pada komponen: Liberalisasi Domestik dan Internasional. Dimana liberalisasi domestic menuntut keaktifan kekuatan-kekuatan pasar dengan mengurangi peran Negara di sector keuangan. Sedangkan, Liberalisasi keuangan internasional menuntut penghapusan control dan regulasi tentang penanaman (inflows) dan pelarian(outflows) modal. Dengan komponen kunci, antara lain: a. Deregulasi suku bunga. b. Penghapusan control kredit. c. Swastanisasi bank dan instiusi keuangan milik Negara. d. pembebasan jalan masuk sector swasta, bank-bank dan institusi keuangan asing kedalam pasar keuangan dalam negeri. e. liberalisasi lalu lintas devisa. Dengan mengizinkan devisa lintas batas Negara. Dewasa ini, pasar keuangan global telah bergerak melampaui fungsi awalnya: memfasilitasi perdagangan dan penanaman modal lintas Negara. Pasar keuangan tidak lagi sekedar mekanisme untuk menyediakan tabungan bagi investasi sector produksi, justru kurang berkait dengan arus sumber daya riil dan investasi jangka panjang sector produksi. Maka, Penetrasi Hot Money tidak bergerak pada sector riil, melainkan pada saham dan surat berharga yang tidak memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Industri Nasional. Terlebih lagi, penetrasi Foreign Direct Investment yang diharapkan sebagai ujung tombak ekonomi pasar (bagi penganut mazhab liberalism) yang sangup mendongkrak perekonomian nasional berbanding terbalik dengan tingkat penetrasi Foreign Fortopolio Investment yang justru menggelembung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Jika ditilik secara historis, berkembangnya sistem kurs bebas dan membengkaknya aliran capital pendek di berbagai negeri merupakan imbas dari tidak berkembangnya sector real. Modal-modal yang ada tidak ditanamkan kepada berbagai industry barang dan jasa. Karena dianggap tidak memberikan keuntungan yang signifikan. Hal ini tidak dapat dilepaskan dengan factor rendahnya daya beli masyarakat. Melimpahnya barang-barang (overproduksi) dan spekulan produk (barang) yang memainkan pasar dalam kepentingan sepihak ditambah dengan rendanya tingkat pembelian konsumen telah membawa kapitalis internasional dan local untuk bermain dalam arena pasar valuta asing, portofolio, surat obligasi, dan derivatif modal. Situasi ini membuat kuat-lemahnya kurs mata uang suatu Negara menjadi ajang permainan investor modal. Dan mereka mendapatkan keuntungan besar (pelipatgandaan capital) tanpa adanya proses produksi. Keharusan siklus kapitalisme dan kegilaannya untuk meraup keuntungan maksimal justru membawa kapitalis finance pada jurang kehancurannya.&lt;br /&gt;Baik krisis yang terjadi di Meksiko (Efek Tequila), di Chili, dan Devaluasi Bath di Thailand akibat sistem kurs bebas dan outflows capital. Telah berhasil menggeret krisis-krisis di berbagai negeri di Indonesia. Penarikan modal besar-besaran dari negara maju dan sebaliknya dari negara berkembang ke negara maju telah mengakibatkan ketidakstabilan nilai tukar mata uang negara-negara berkembang. Ketiadaan sistem pertahanan dalam sistem keuangan, mengakibatkan kehancuran industry real karena industry di negara-negara berkembang membutuhkan bahan mentah, energy dan teknologi dari luar. Yang kesemua itu harus dibeli dengan kurs dollar. Pelipatgandaan satu mata uang disatu sisi dan kehancuran mata uang negara berkembang disisi lain telah mengakibatkan nilai suatu produk melambung tinggi diluar batas-batas kesanggupan daya beli masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan keuangan (politik anggaran) juga tidak menekankan pada pembangunan Industri Nasional dan syarat-syaratnya. Melainkan pendistribusian anggaran untuk pembayaran utang luar negeri, belanja barang, pembayaran surat obligasi perbankan, dan belanja militer. Hal ini mengakibatkan Negara tidak memiliki ketahanan keuangan nasional karena terlalu banyak modal yang lari keluar negeri (Capital Flights). Serta minimnya anggaran yang berorientasi membangun industri dan infrastrukturnya. Ditambah minimnya kehendak pemerintah untuk melakukan lobby internasional (seperti Nigeria) untuk mendapatkan pemotongan sebagian utang (Hair cut) dengan jalan mengungkapkan hutang haram (Oudious debt) ataupun memperjuangkan kenyataan indonesia sebagai negara Heavely Indebted Poor Country (HIPC). Memperjuangan perubahan standar HPIC ataupu melakukan penundaan pembayaran utang sementara (moratorium utang). Yang justru getol dilakukan oleh pemerintah adalah melaksanakan sepenuhnya program konversi utang (Debt Swapt) yang mana dananya berasal dari APBN akan tetapi orientasi pelaksanaannya tidak memiliki konsentrasi/fragmentatig sehingga kemaksimalan capaian program konversi utang tidak memberikan capaian maksimal bagi peningkatan kesejahteraan ataupun pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Situasi ini, sebaliknya tidak dilakukan penanganan secara utuh oleh pemerintah melainkan justru meningkatkan Suku Bunga Indonesia, 8.75%. Hal ini justru tidak menguatkan posisi rupiah dengan meningkatnya mobilisasi dana untuk tabungan melainkan semakin menumpukkan ketidakmampuan debitor untuk membayar pinjamannya. Memang disatu sisi, peningkatan suku bunga Indonesia akan menarik capital (inflows) asing untuk masuk. Karena rendahnya Suku bunga di negara-negara maju. Tetapi tidak dalam Investasi real tetapi masuk dalam portofolio, valuta asing, obligasi, spekulan property, dan kredit konsumsi. Bahkan dibeberapa negara berkembang, peningkatan suku bunga dan liberalisasi arus invetasi memaksa negara tersebut membayar biaya sebesar 10-20% dari Produk Domestik Brutonya (PDB).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Liberalisasi Perdagangan yang dijalankan sepenuhnya oleh pemerintahan SBY-JK berdasarkan skenario lembaga perdagangan Internasional (WTO) mengakibatkan kehancuran industri tekstil dan produk tekstil serta produk-produk pertanian nasional yang wajib tidak diproteksi. Situasi ini terjadi pula pada industri jasa.Akibat terbesarnya adalah fenomena larinya modal (outflows) menengah (mid term capital) ke negara-negara yang memiliki tenaga kerja murah dan dengan tingkat daya beli yang relative sedang. Contoh, Industri tekstil dan Elektronik yang ditinggal lari pengusahanya. Dalam beberapa situasi juga terdapat pelarian modal (outflows) jangka panjang meski tidak terlalu banyak terjadi. Seperti Reebok.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Praktek spekulan industry energy (minyak, gas dan batubara) dan pembagian keuntungan yang kecil (Production Sharring) serta liberalisasi dalam struktur Industri Energi (Minyak, Gas, dan listrik) memberikan dampak yang sangat besar bagi pelipatgandaan biaya produksi dan distribusi industry barang dan jasa dalam negeri. Terlebih regulasi yang ada justru meliberalisasikan struktur industry energi, yang mengakibatkan terjadi persaingan di industry Hilir (membuat perusahaan negara tidak lagi memiliki kekuatan monopoli) bukannya membangun Industri Hulu dan Infrastruktur produksinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Ketiadaan kebijakan konsep dan pelaksanaan energi alternative secara cepat, murah dan modern mengakibatkan tingkat produktifitas tidak kunjung meningkat.&lt;br /&gt;Pembengkakan keuangan (Buble Economic) dan liberalisasi perdagangan akan semakin memperdalam ketidaksanggupan daya beli dan deindustrialiasi. (Outflows short term capital) pelarian modal asing jangka pendek, akan diikuti oleh kehancuran nilai mata uang rupiah dan (outflows mid term capital) pelarian modal menengah yang ada dalam Industri real karena mahalnya biaya energy (dibeli dalam dollar), mahalnya pembelian barang mentah dan teknologi. Sehingga, kecenderungan krisis (seperti 98) berpotensi terjadi. Terlebih tidak adanya perbaikan struktur ekonomi nasional secara signifikan yang dapat menahan perilaku praktek spekulan modal besar. Dan kepatuhan pemerintah dalam menjalankan liberalisasi perdagangan barang dan jasa yang membuat kehancuran pasar dalam negeri, ditengah lemahnya lemahnya daya saing produk—karena rendahnya teknologi dan kualitas tenaga produktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Atas situasi ini, berbagai konsesi-konsesi Imperialis dan Agennya , baik dalam bentuk program MDG’s ataupun Askeskin, BLT, BOS, BOP tetap tidak dapat menaham gejolak perlawanan anti pendindasan Imperialisme. Sebab, pemerintahan agen Imperialis tidak memiliki cukup modal bagi konsesi-konsesi dan pengilusian itu. Belum lagi, ditambah budaya korupsi yang memanfaatkan kemiskinan rakyat sebagai alat memperkaya diri bagi kaum birokrat di negeri ini. Suara-suara sumbang karena penambahan biaya tetek bengek setelah adanya BLT, BOS, BOP merupakan kenyataan dimana praktek pencarian keuntungan sepihak masih menjadi budaya di negara ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Politik:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Situasi ini akan membuka peluang radikalisasi massa dengan karakter populisme, ekspresi atas penindasan terstruktur Imperialisme. Radikalisasi-radikalisasi yang berkembang pada situasi ini berada pada kondisi Ekonomis-Fragmentatif. Radikalisasi spontan-fragmentatif ini memiliki kandungan kesadaran Imperialisme meski belum sepenuhnya. Tetapi penindasan strukturalnya memudahkan gerakan-gerakan spontan tersebut sampai pada kesadaran anti imperialisme (tentu apabila diolah oleh kepeloporan politik).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam situasi saat ini, penindasan Imperialisme dan Radikalisasi Spontan-fragmentatif gerakan buah dari penindasan tersebut telah memberikan kemajuan-kemajuan dikalangan Elit Politik (Borjuis) dalam menerima dan mengangkat program anti penjajahan asing. Situasi ini tidak dapat dilepaskan pula atas perkembangan tokoh, pemerintahan dan system alternative yang sedang berkembang di Amerika Latin ( Brazil, Bolivia, Cuba, Argentina, dan Venezuela). Keberanian-keberanian pemimpin negeri-negeri tersebut dalam menerapkan suatu kebijakan diluar pandangan mainstream memberikan inspirasi positif kepada kalangan elit. Tapi, memang kita tidak dapat melebih-lebihkannya hingga pada karakter penerimaan dan pelaksanaan programatik pada masa Soekarno. Elit Politik saat ini menerima pengaruh-pengaruh positif dari negeri-negeri tersebut dan menggunakannya dalam kepentingan mencari popularitas belaka dihadapan rakyat miskin yang tertindas. Hal ini harus dilakukan oleh seluruh blok dari elit (Borjuis) dalam kepentingan yang sejatinya iallah menjadi agen utama kapitalisme internasional. Dikarena beberapa Faktor politik yang mempengaruhinya: I. Paska Pemilu 2004, dalam peta politik nasional, tidak didapat sama sekali satu dominasi ekonomi-politik dari satu golongan elit borjuis yang memimpin. II. Polarisasi Politik-Ekonomi ini tidak dapat dilepaskan atas ketidaksanggupan Reformis-reformis gadungan untuk memimpin dan menguatnya kembali unsure-unsur kekuatan Orde baru (Golkar-Militer). Pada situasi ini ada beberapa hal yang harus dijalankan oleh Elit Borjuis agar dapat sepenuhnya menjadi agen utama Imperialisme di negeri in, yaitu: a. Mengeliminir perkembangan kekuatan politik alternative yang sedang berkembang.ini dilakukan untuk tidak menyulitkan posisi politik mereka pada pertarungan politik 2009. d. Mengeliminasi kekuatan borjuis dan alat politiknya melalui sistem politik yang mensyaratkan administratif formal. c. Membangun Blok Politik yang solid (Koalisi PDIP-Golkar+Militer) untuk memastikan proses pengeliminiran tersebut berjalan dan memastikan kemenangan kaki-tangan mereka di Provinsi/Kota/Kabupaten sebab penetrasi modal sudah bergerak semakin bebas dan dalam hingga pada teritori tersebut. Tentu saja atas nama Stabilitas dan Pluralisme, meski kedua hal yang menjadi landasan tersebut sangat kontradiktif untuk menjadi sebuah landasan Pijak. Posisi mereka ini tentu akan diamini oleh Imperialisme. Sebab, akan lebih mudah dan aman secara politik-ekonomi apabila kekuatan politik penguasa tidak terlalu fragmentatif. d. Metode politik ini tetap akan dibingkai atas nama Nasionalisme, Keutuhan Bangsa, slogan-slogan populis, dan stabilitas politik-ekonomi dan perlawanan terhadap Fundamentalisme Islam yang tengah berkembang. Hanya dengan slogan-slogan tersebut dominasi politik mereka akan memiliki dukungan politik secara besar-besaran dikalangan massa rakyat yang luas. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Paska penjatuhan Soeharto, ruang demokrasi sudah mulai terbuka. Meski tidak sepenuhnya terbuka secara lebar sebab sisa-sisa Orde Baru dan Militer hendak bangkit kembali. Dan upaya tarik menarik agar ruang demokrasi terbuka selebar-lebarnya; seluas-luasnya terjadi antara sisa Orba dan Militer disatu sisi melawan kelompok Demokratik (Gerakan Demkartik dan Borjuis Demokrat) disisi lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Hari ini, Ruang Demokrasi tersebut masih terbuka—meski tidak sepenuhnya dan masih sering diganggu oleh kelompok milisi sipil reaksioner (FPI, GPK, GEPAKO, FBR) yang menjadi kaki tangan Sisa Orba dan Militer. Tapi ruang demokrasi ini masih sangat formal dan proseduralis, penuh tipu muslihat hanya dalam kepentingan dominasi elit politik dan tuntutan Imperialisme bukan dalam perspektif demokrasi seluasnya dan kesejahteraan sebagai syarat membangun bangsa seutuhnya. Terlepas seperti itu situasinya, capaian-capaian hari ini merupakan hasil jerih payah perjuangan bertahun-tahun untuk membuka ruang demokrasi yang sebelumnya tertutup rapat. Adalah salah apabila tidak memanfaatkan ruang demokrasi (democratic space) atau justru meninggalkannya. Sebab, mungkin ruang demokrasi yang sudah terbuka saat ini (meski memiliki batasan) akan menyempit karena bangkitnya kekuatan sisa Orba dan Militer yang anti demokrasi. Maka sangat penting bagi seluruh Gerakan yang tersadarkan untuk memanfaatkan ruang demokrasi yang telah ada dalam tujuan membuka ruang demokrasi ini pada tingkat yang lebih luas lagi (baca:sepenuh-penuhnya) ataupun memanfaatkannya untuk mengkampanyekan program alternatif, membangun kekuatan politik alternatif dan mempopulerkan tokoh politik alternatif bagi rakyat (sebagaimana gerakan kiri dan nasionalis mempopulerkan Soekarno sebagai tokoh alternatif dalam Rapat Ikada)&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan dan Kesadaran Massa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Memanfaatkan atau mengolah berbagai arena dan momentum sebagai konsekuensi kesetiaan dalam pelaksanaan prinsip (Teori) harus tetap melihat secara jernih kekuatan dan kelemahan subyektif gerakan dalam sudut pandang saat ini berdasarkan pengaruh historis. Dan dengan tetap melihat ancaman-ancaman yang akan menghambat tujuan: membuka sepenuhnya ruang demokrasi, propaganda program alternatif, dan melatih rakyat dan gerakan untuk dapat mewujudkan pemerintahan adil, demokratis dan sejahtera. Pada masa Orde Baru, berbagai persoalan muncul dan mempengaruhi gerakan hingga saat ini, yaitu: Deideoligisasi, Depolitisasi, Deorganisasi dan pengaburan ingatan sejarah. Dan lebih parahnya lagi menghancurkan kebudayaan progressif bangsa Indonesia yang terlahir dari sebuah pergulatan sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan (pra Ordebaru). Kondisi tersebut mempengaruhi kondisi gerakan, antara lain: Miskin terhadap Konsepsi Perjuangan (Program dan Strategi-Taktik), Kelemahan struktur organisasi, elitis/sektarian dan mobilisasi (radikalisasi) yang Fragmentatif (pecah-pecah) dan Spontan (ekonomis). Disamping itu, Gerakan Demokratik memiliki kekuatan hasil dari keterlibatannya dalam proses perjuangan bersama rakyat, yaitu:a. Aksi Massa telah menjadi budaya perlawanan bagi seluruh sektor masyarakat. b. Kesadaran anti Militerisme dan Orde Baru (belum sepenuhnya/total) masih terpatri dalam benak rakyat. c. ketidakpercayaan terhadap reformis gadungan akan sanggup membawa mereka pada kondisi adil, demokratis dan sejahtera, d. Ketidaksukaan terhadap kejahatan-kejahatan Milisi Sipil Reaksioner. e. Menggulingkan pemerintah daerah (Bupati, Lurah) dan memaksa koruptor ditangkap dengan metode-metode radikal (aksi massa) f. Penerimaan program anti penjajahan baru ataupun nasionalisme dalam tingkat awal diterima oleh kaum miskin, klas menengah dan elit politik (borjuasi).Meski dalam soal ini, Borjuasi tidak hendak memompa rasa nasionalisme tersebut menjadi bentuk perjuangan anti Imperialisme yang kongkrer, atau membangkitkan kembali National Character Building-yang sebelumnya ditekankan oleh Soekarno. Melainkan hanya pada upaya pencarian popularitas semata demi keuntungan politik pada pagelaran pemilu 2009. Itulah mengapa berbagai spanduk-spanduk pro rakyat miskin dan anti neoliberalisme banyak digelar oleh Partai-Partai Politik Borjuis, seperti yang dilakukan oleh PDIP. Seperti apapun karakter penerimaan dan pelaksanaan program elit politik pada masa sekarang ini memiliki keuntungan politik bagi gerakan untuk menggunakannya demi kepentingan perluasan kesadaran anti Imperialisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kekuatan dan kelemahan tersebut harus dapat diolah sedemikian rupa dalam menghadapi ancaman yang tengah berkembang. Ancaman-ancaman tersebut antara lain: Pertama, menguatnya Sisa Ordebaru+Militerisme (kecenderungan) ditunjukkan dengan Koalisi PDIP-Golkar+Militer (potensi) untuk mendominasi peta politik nasional. Kepentingan utamanya tidak dapat dilepaskan dalam kepentingan untuk mengeliminasi borjuasi lainnya dan juga kelompok alternatif yang membahayakan secara politik dan ekonomi. Serta, kepentingan sejatinya untuk menjadi agen Imperialis (baca:Penjajah) yang utama (terkuat). Dalam membenarkan posisi politik mereka, Koalisi PDIP-Golkar selalu menegaskan bahwa tujuannya koalisi mayoritas (PDIP-Golkar) adalah untuk Kesejahteraan dan Pluralisme dibawah naungan Stabilitas dominasi mereka. Ini merupakan dua hal yang Kontradiktif. Tidak mungkin Stabilitas dominasi Koalisi yang berarti kedikatoran mayoritas akan berimplikasi terhadap pluralisme (baca: demokrasi). Dan tidak mungkin ada kesejahteraan apabila ruang partisipasi demokrasi telah ditutup atas nama kediktaktoran mayoritas. Tidak mungkin buruh pabrik bisa mendapatkan upah, tunjangan, kesehatan dan rumah yang layak apabila kebebasannya untuk berkumpul (berorganisasi) dan menuntut (berpolitik) dihalangi-halangi atas nama stabilitas. Kedua, menguatnya Fundamentalisme Agama (Ekspresi dari kaum intelekual agamawan atas krisis kapitalisme) yang menolak kebebasan berekspresi; menolak sekularisme; menolak demokrasi. Ketiga, Menguatnya milisi sipil Reaksioner yang menghambat perkembangan Gerakan Alternatif dengan cara-cara kekerasan/anti demokrasi. Keempat, penetrasi modal Kapitalisme yang semakin besar, yang mengakibatkan kehancuran dalam aspek ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi-kondisi tersebut, tidak pula menghilangkan peluang bagi gerakan demokratik untuk berkembang, meluas dan memimpin. Sejauh ia mampu melakukan beberapa hal, yaitu: 1. Mengolah mobilisasi fragmentatif-spontan (ekonomis) itu menjadi mobilisasi yang monolitik (menyatu) dan politis. Dilihat dari sebab-akibatnya, mayoritas radikalisasi yang muncul merupakan buah perlawanan dari penindasan kapitalisme internasional (imperialisme) sehingga mudah untuk ditarik pada perjuangan anti imperialis. Tentu saja, sejauh kepeloporan politik gerakan mengolah itu. 2. Dapat memukul mundur kekuatan terbesar agen Imperialis, Koalisi PDIP-Golkar (plus Militer). Yang hendak mengeliminir kekuatan alternatif dengan cara membunuh demokrasi dengan demokrasi (membuat UU Politik dan Sistem Politik yang Ketat dan Proseduralis oleh Demokrasi Parlemen (yang mayoritas mereka)) 3. Dapat memaksimalkan berbagai arena/ajang/panggung dalam kepentingan untuk mengkampanyekan secara maksimal program dan metode yang demokratik maupun yang strategis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Situasi Internal (PAPERNAS)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam situasi tersebut, Papernas yang proses pembangunannya telah dipersiapkan selama 1.5 tahun dalam kesimpulan struktur saat ini belum memiliki kesanggupan untuk dapat meloloskan diri sesuai dalam syarat-syarat administrative Depkumham dan KPU. Meski tetap harus dicatat, belum ada sebuah diskusi tentang evaluasi konsepsi secara mendalam terhadap kenyataan struktur saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Meski tidak sanggup (dalam situasi saat ini), ada beberapa hal yang menunjukkan kemajuan secara kualitatif dan kuantitatif dari struktur Papernas: Pertama, Seluruh struktur Papernas dari DPP – Pengurus Kecamatan telah mengakui dan menerima Program TRI PANJI yang dapat dikategorikan program Maksimum/Sejati/Vangguard. Diluar Papernas, hanya beberapa elit politik saja yang ikut mengangkat salah satu dari program Tri Panji, tetapi secara organisasional mereka tidak sanggup untuk mengangkat program tersebut.&lt;br /&gt;Kesanggupan struktur Papernas masih terlihat dengan tidak terlalu banyak struktur Papernas yang bubar paska terjadinya pemukulan/penyerangan oleh FPI dan FBR.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu hal yang dapat disimpulkan oleh kita saat ini iallah bahwa Papernas telah menjadi alat politik alternatif yang membahayakan popularitas dan posisi politik partai-partai elit dan posisi Imperialisme di Indonesia. Maka, tidak ada jalan lain untuk tetap mengamankan posisi politik-ekonomi imperialism dan agennya, selain dengan mengeliminir kekuatan alternative untuk terlibat dalam setiap momentum politik apapun.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan menanggapi keinginan untuk melakukan Koalisi dalam tulisan ini saya hendak menawarkan konsepsi Koalisi dengan Tidak Mengikat Kaki, Tangan, dan Leher kita bagi Koalisi, Melainkan membebaskannya untuk tetap setia pada perkembangan realitas politik yang ada dalam kepentingan untuk memajukannya pada batas-batas kemajuannya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program- Stratak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Prinsip:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pertama, dalam kemaksimalan tujuan memanfaatkan ruang demokrasi (meski belum sepenuhnya terbuka) Intelektual Kerakyatan harus terlebih dahulu mengerti sejauh mana posisi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancamannya. Dan juga, mengerti karakter perjuangan elit politik nasional (Borjuis) yang dalam sejarahnya tidak hendak bersatu dengan gerakan untuk penuntasan pembebasan nasional. Dalam berbagai epik sejarah kaum elit nasional (borjuis) merupakan elemen terakhir yang bergerak ketika atmosphere politik telah berada pada program dan taktik gerakan. Memanfaatkannya dalam kepentingan politik-ekonomi tanpa mempelopori perjuangan politik sedar awal. Dengan pengetahuan ini kita dapat menyimpulkan karakter borjuis nasional:lemah. Tak sanggup menuntaskan perjuangan pembebasan nasional. Atas kesadaran tersebut, kita tidak akan terlena pada ilusi mereka pada tuntutan yang berwatak kerakyatan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, sehingga ketika kita memandang arena politik borjuis (Pemilu dan Pilkada), tidak kemudian menjadikan panggung/ajang tersebut yang utama bagi pencapaian kemaksimalan program. Sebab dalam arena politik borjuis berbagai jebakan dan hambatan telah disiapkan agar gerakan tidak leluasa untuk berpropaganda sehingga harus memberikan kompromi-kompromi dalam tujuan dan metode. Begitupun, arena politik borjuis (Pemilu dan Pilkada) penting untuk diolah sebagai peluang untuk mengatasi sisi-sisi kelemahan gerakan. Bahwa pada prinsipnya, pengolahan atau pemanfaatan ruang demokrasi memang dalam kepentingan membangun kesadaran politik-ideologis gerakan dan rakyat, melatih pengalaman kerja politik gerakan, membangun persatuan gerakan, membangun struktur gerakan sehingga terdapat kemudahan untuk mencapai program yang lebih maksimal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, dalam pengertian diatas, ruang demokrasi, pemilu dan pilkada, bukan sebagai tujuan gerakan. Melainkan arena yang dimanfaatkan/diolah oleh gerakan dalam kepentingan memaksimalkan propaganda program politik-ideologis; pelatihan kerja politik; pembangunan persatuan; pewadahan massa/perluasan struktur. Sehingga dalam targetannya, Kursi parlemen bukanlah tujuan utama dari kerja politik ini. Melainkan Propaganda Program Alternatif; Strategi-Taktik; Organisasi sebagai muaranya. Tetapi memang, pencapaian kursi didalam parlemen akan memudahkan tujuan-tujuan sejatinya sampai pada muaranya. Hal ini tidak berarti melakukan apapun (semisal: menanggalkan kepeloporan program dan metode) hanya untuk kemudahan-kemudahan lolos dalam seleksi pemilu dan mendapatkan kursi di parlemen—sehingga setelah lolos dan duduk di parlemen bisa dengan mudah berbicara program politik mendesak. Vladimir Ilyich Ulyanov (Lenin) menyebutkan sebagai pentahap-tahapanisme atau mekanik. Jika itu terjadi sangat mustahil rakyat dan kaum demokrat dapat mengerti, menerima dan melaksanakan tugas-tugas politik pembukaan ruang demokrasi seluas-luasnya untuk pemenuhan kesejahteraan sebesar-besarnya sebagai keharusan. Jika tidak sedari awal diberikan perspektifnya kearah itu. Dan tidak mungkin pula, tokoh-tokoh gerakan yang tengah berbicara program politik utama justru disingkirkan oleh kekuatan yang anti terhadap partisipasi demokrasi rakyat dan tuntutan pemenuhan kesejahteraan. Ataupun, bisa saja justru tokoh-tokoh gerakan tersebut kembali menunda-nunda mempropagandakan program politik utama hingga pada waktunya tiba—yang tak jelas ukuran waktunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Keempat, agar terhindar pada penundaan-penundaan mengkampanyekan propgram dan metode politik alternatif. Gerakan harus tetap konsisten bergerak pada berbagai arena. Baik arena demokrasi borjuis, Pemilu. Ataupun arena ekstra parlementer. Karena secara sistemik, keseluruhan arena/ajang tersebut tidaklah terpisah. Melainkan memiliki saling keterhubungan (interelasi); saling terkait satu sama lain. Kemajuan-kemajuan secara kuantitatif dan kualitatif di dalam arena ekstra parlementer tidak bisa dilepaskan atas pengolahan dalam arena parlementer. Begitupun sebaliknya, kemajuan-kemajuan secara kualitatif dalam arena parlementer tidak dipisahkan dari tekanan-tekanan politik ekstra parlementer. Maka penting bagi gerakan untuk memaksimalkan kedua arena tersebut demi kepentingan program (tujuan) minimum atau maksimum/utama&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, dalam kepentingan konsistensi pembangunan Alat Politik Alternatif (Papernas) dan Investasi propaganda politik Alternatif maka Papernas harus sanggup menunjukkan kepoloporan politiknya dalam Program Politik dan tindakan politik serta kesanggupannya untuk bermain dalam momentum apapun juga. Menginjeksikan tujuan-tujuan minimum ataupun menginjeksikan tujuan-tujuan maksimum/sejati/pelopor kepada masa, gerakan demokratik, ataupun elit politik.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam, dengan tetap mengerti perbedaan karakteristik kedua arena tersebut. Arena Pemilu/Parlementer merupakan arena pertarungan politik yang menuntut kompromi-kompromi dalam tujuan politik maupun tindakan politik. Sehingga, hanya tujuan (baca:Program) minimum dan tindakan radikal-moderat (semisal: Rapat Akbar, Panggung kebudayaan, Seminar) yang diterima secara akal oleh logika politik borjuis. Sebaliknya, arena ekstra parlementer merupakan arena yang dapat bergerak pada program dan tindakan yang maksimum/utama (radikal) dan dapat bergerak pada program dan tindakan yang minimum (moderat). Pengolahan arena-arena (arena parlementer, arena ekstra parlementer radikal, arena ekstra parlementer moderat) ini secara dialektis (baca:Simultan) akan memberikan keuntungan politik yang sebesar-besarnya bagi perluasan propaganda program; taktik dan organisasi. Sejauh, dapat mengolahnya dengan metode, bentuk dan alat yang tepat. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh, dalam kepentingan-kepentingan minimum maupun utama tersebut, gerakan harus membangun sebuah alat politik yang mencerminkan persatuan yang oleh Soekarno sering disebut sebagai “penggalangan yang padu semua kekuatan revolusioner”, samenbundeling van all revolutionaire krachten. Penggalangan yang padu (persatuan) ini bukanlah kelompok/golongan yang justru berlawanan seperti yang dibangun Soekarno dalam Front Nasional (PKI, NU, PNI, Masyumi, Tentara). Melainkan kelompok/golongan yang memiliki kesamaan terhadap persoalan demokrasi, kesejahteraan dan penjajahan baru (Imperialisme).&lt;br /&gt;Kesanggupan-kesanggupan PAPERNAS dan unsure-unsurenya untuk dapat memaksimalkan arena parlementer yang minimum dalam aspek program maupun tagihan tindakan kongkret—yang menekankan pada mobilisasi politik. Akan menstimulasi situasi politik nasional. Begitupun, secara bersamaan ketika PAPERNAS atau unsure-unsurenya ataupun gerakan kerakyatan lainnya yang hendak melakukan tindakan serupa dapat menghubungkan serta memaksimalkan arena ekstra parlementer secara politik dan organisasi. Maka akan membangun suatu atmosphere politik yang radikal. Dimana, partai-partai elit (borjuis) tidak dapat lagi memakai topeng-topeng sok populisnya (kerakyatan) dihadapan rakyat. Sehingga, rakyat tersadar mana kelompok yang sedari awal mengkampanyekan program-program alternatif yang kongkret. Sekali lagi, ini semua terjadi apabila Papernas dapat memposisikan arena-arena tersebut tepat berada dibawah kepemimpinannya secara politik dan organisasi&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program: &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Maka dalam posisi ini Papernas memberikan pilahan-pilahan program dalam kategorisasi Maksimum (Strategis/Pelopor) dan program Minimum (demokratik). Dalam hal ini saya mengusulkan Program maksimum: a. Gulingkan Pemerintahan SBY-JK b. Bentuk Pemerintahan Persatuan Rakyat. C. Tri Panji Persatuan Nasional. D, Boikot Pemilu (Dapat diambil sejauhmana gerakan demokratik sanggup melaksanakan kampanye dan tindakan politiknya. Papernas ataupun unsure-unsure didalamnya wajib melibatkan diri untuk terus memajukan tindakan politik Boikot yang muncul tersebut dalam kepenting menginvestasikan sistem politik alternative yang ditawarkan oleh Papernas). Program Minimum: a. Demokrasi dan UU Politik b. Pendidikan dan Kesehatan Gratis. C. Lapangan Kerja D. Perumahan Murah dan Layak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam prinsip penawaran Program atau Flatporm dalam Koalisi yang harus pertama kali yang kita sampaikan kepada Koalisi iallah program sejati/pelopor pada point ini tidak berarti kita tidak mengerti seperti apa karakter koalisi yang ada tetapi tugas politik kita untuk tetap menyampaikan apa yang menjadi kesejatian dalam tujuan (program) kepada sekutu dalam koalisi. Oleh karena itu kita tetap menyediakan Flatporm minimum dalam koalisi yang tentunya akan diterima oleh mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Prinsip utama kita dalam meletakkan program minimum dan maksimum pada arena koalisi ataupun Parlementer adalah dalam kepentingan untuk meluweskan tindakan politik kita agar tetap dialektis dalam mengolah situasi yang ada dengan tidak beranjak pada satu level program saja dan mentahap-tahapkannya dalam tujuan maksimum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Maka dari itu, kita tidak hendak untuk melakukan KONSENTRASI pada satu level program ataupun pada satu arena/ajang. Melainkan mengolah kedua level program tersebut dan kedua ajang/arena (Koalisi dan Ekstraparlementer) dalam tujuan untuk memajukan keduanya dan terus mensimultankan kerja pengolahan Koalisi dan Ekstra Parlemennter&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Targetan: Perihal targetan politik ini penting untuk ditetapkan agar selanjutnya kerja politik kita tidak mengawang-ngawang pada harapan-harapan yang ilusif. Dan sedari saat ini telah sadar pada kenyataan kedepannya yang kemudian hendak ditagih. Sebab, jika kita menetapkan targetan yang terlalu mengawang hal ini akan berkibat pada jurang keputusasaan. Sehingga menurut saya, sangat perlu bagi kita untuk menentukan targetan-targetan tersebut pada batas-batas realitasnya. Dalam hal ini saya mengusulkan beberapa targetan:&lt;br /&gt;a. Propaganda Program-Stratak dihadapan koalisi dan gerakan pada umumnya.&lt;br /&gt;b. Peningkatan mobilisasi politik (Propaganda dan Menuntut)&lt;br /&gt;c. Rekruitmen struktur Koalisi kepada Papernas dan unsur-unsur didalamnya.&lt;br /&gt;d. Kursi Parlemen (Sulit)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pengolahan Koalisi dan Ekstra-Parlementer&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dasar: &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Dalam taktik pemilu ini, posisi papernas tidak dapat melakukan Konsentrasi sepenuhnya hanya pada Koalisi sebab Koalisi merupakan arena/ajang minimum yang tidak dapat sepenuhnya memuat dan mengusung tujuan-tujuan maksimum yang penting untuk memajukan perkembangan gerakan dan situasi politik. Apabila itu terjadi, maka posisi Papernas harus melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam ajang/arena minimum. Dan apabila itu terjadi maka penyesuaian tersebut akan terjadi seperti ini: Penurunan atau penghalusan posisi program Papernas. Dan menunda posisi politik papernas yang utama/pelopor serta menunda metode politik papernas yang radikal. Dan tidak mungkin pula dalam koalisi ini posisi Papernas secara partai akan dibubarkan dan dibuat menjadi Ormas Payung. Kemungkinan-kemungkinan ini bisa terjadi apabila kita hanya menempatkan koalisi sebagai yang utama (sentral). Dan semuanya akan diabdikan dalam kemudahan-kemudahan berjalannya koalisi. Ini artinya kita akan menunda posisi politik radikal hingga mendapatkan kursi di Parlemen dan baru akan melakukan kampanye program yang lebih maju paskanya (Teori Tahapan). Apabila memang kita bergerak dalam konsepsi politik seperti ini maka kita akan terikat secara politik dan organisasi sehingga kita harus menanggalkan watak politik kita yang progressif.&lt;br /&gt;Taktik Tak Terikat (mengolah Koalisi dan Ekstra parlementer)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Telah kita ketahui sedari dulu bahwa karakter borjuasi di Indonesia memiliki karakter yang lemah dan pengecut sehingga tidak sanggup untuk menuntaskan perjuangan pembebasan nasional. Dalam pandangan itu maka Koalisi yang unsure-unsurenya adalah borjuis nasional tidak akan sanggup untuk mengusung program dalam tingkat yang lebih maju. Maka koalisi tidak akan ditempatkan oleh mereka sebagai alat politik dalam melawan imperialisme dan menuntaskan perjuangan pembebasan nasional melainkan hanya akan digunakan sebagai alat politik electoral semata. Oleh karena itu tugas terutama kita adalah tetap bergerak memajukan arena minimum (koalisi) dan memajukan arena maksimum (ekstra-parlementer). Konsep tidak berarti melepaskan diri dari arena minimum sebab tanpa memaksimalkan arena minimum menjadi tindakan politik dan kampanye program maka tagihan-tagihan gerakan ekstra parlementer untuk memajukannya pada tingkatan yang lebih lanjut tidak memiliki basis yang nyata. Justru dengan kita memaksimalkan arena minimum akan memiliki landasan yang obyektif untuk memajukan lebih tinggi lagi arena ekstra parlementer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Memajukan arena minimum ini dilakukan dengan mendesak koalisi mengkongkretkan propaganda politik minimum dan tindakan politik-organisasi minimum. Kongkritisasi tindakan politik ini (meski dalam batasan minimum) akan menstimulasikan politik nasional untuk berbicara pada tingkat-tingkat yang lebih tinggi lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Tindakan-tindakan kita untuk memajukan koalisi ini memiliki batas-batasan kemaksimalanannya, sebab materi dalam koalisi ini tidak akan sanggup pada tuntutan-tuntutan yang lebih sejati. Ketika koalisi sudah tidak sanggup untuk menjalankan tindakan politik yang lebih maju, yang dibutuhkan bagi perjuangan pembebasan nasional maka tekanan utama bagi kerja politik organisasi adalah memaksimalkan kerja agitasi propaganda dan mobilisasi massa pada gerakan ekstra-parlementer yang sanggup untuk melaksanakannya. Dan apabila Koalisi hendak mundur dan atau hendak berkhianat terhadap tuntutan politik gerakan yang lebih maju maka posisi Papernas harus mengkritik Koalisi dan menyandarkan kekuatan sepenuhnya pada Gerakan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Strategi Bawah: Aku bersepakat dengan mengambil peluang Dapil sejauh itu tidak dikonsentrasikan secara politik dan organisasi. Maksudnya, peluang dapil dapat diambil tetapi tidak mengikatkan diri kedalamnya sehingga berakibat tidak fleksibel dalam makna politik dan organisasi. Semisal, disatu dapil kita melakukan kerja politik, dan diluar itu terdapat radikalisasi dalam usungan program sejati (semisal Turunkan Pemerintahan SBY-JK atau Boikot Pemilu) dalam kepentingan membangun alternative, mesin-mesin Papernas melakukan respon politik dan organisasi pada teritori diluar dapil yang melakukan radikalisasi politik tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Melakukan Aksi menuntut terjadwal dan serentak (bukan piket). Dengan terlebih dahulu memaksimalkan penggalian data dan perumusan kesimpulan terhadap potensi-potensi kasus basis. Melakukan kerja Agitasi-Propaganda sebagai prosentase kerja yang maksimal. Dengan bentuk panggung-panggung basis. Seperti: Diskusi Kampus/kampong/Pabrik, Panggung budaya, Orasi keliling, Boom Selebaran. Nonton Film di Kampus/ Kampung. Dan membangun Posko-posko di kampus dan Kampung. Kerja Agitasi-propaganda ini diabdikan untuk melakukan radikalisasi menuntut serentak terjadwal dengan mengangkat potensi kasus basis dan atau mengusung program minimum/maksimum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kerja Politik Sektoral Mahasiswa:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip: &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Keseluruhan taktik diatas dalam proses pembangunannya tentu tidak dapat dilepaskan dari ketepatan gerakan mahasiswa dalam memanfaatkan dan mengolah politik kampus. Bukan dalam artian “kembali ke kampus’, Back To Campus. Namun, dalam makna membangun tenaga politik gerakan untuk dapat menstimulasi politik nasional serta memajukan sektor-sektor rakyat yang belum tercerahkan. Ini juga tidak berarti meninggalkan pengalaman integrasi kerja politik-organisasi mahasiswa dan rakyat yang telah terbangun sebelumnya. Melainkan, kembali menjadikan kampus sebagai panggung politik untuk berpropaganda program politik pelopor dan taktik. Serta, kembali mengorganisir struktur tenaga politik gerakan. Hal ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk dalam kampus: Mimbar bebas, orasi keliling, mogok makan, booming selebaran, seminar, diskusi publik, Happening Art (Aksi kebudayaan), Panggung kebudayaan, Graffiti Action (Aksi corat-coret), pembangunan posko/stand, pendidikan politik. Dimana keseluruhannya diabdikan dalam kepentingan menstimulus politik secara nasional dengan bentuk taktik: Rapat Akbar (Vergadering) dan Aksi Massa (Mobilisasi) menuntut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kerja Atas: &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Pertama, Membangun front Sektor Mahasiswa dengan tekanan pada kerja agitasi propaganda Program dan Stratak Persatuan dan Intervensi Pemilu. Kedua, membangun front sector Mahasiswa dengan tujuan yang tidak dilepaskan pula. Yakni, membangun Embrio Liga Mahasiswa (Persatuan Gerakan Mahasiswa)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerja Agitasi Propaganda: &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Mengkampanyekan Persoalan mendesak disektor mahasiswa : Pendidikan Gratis, Ilmiah dan Demokratis, Demokratisasi Kampus, Perbaikan Infrastruktur dan mutu pendidikan, dan Transparansi Kampus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kerja Radikalisasi: &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;i. Kembali melakukan kerja Investigasi, Sosial, analisa kelas dan menentukan Kampus Konsentras/Prioritas. Ii. Menentukan Satu Kampus Prioritas pembangunan Organisasi dan Panggung Politik Gerakan yang didasarkan pada Geopolitik Kampus. Konsentrasi pengerjaan kampus prioritas ini merupakan kerja politik organisasi yang panjang dan tidak momentual. iii.Menentukan Fakultas dan Jurusan Prioritas dalam Kampus Konsentrasi Tersebut. Iv. Membangun Posko-posko Gerakan.v. Melakukan kerja Agitasi Propaganda : Booming Selebaran, Mimbar bebas, Diskusi Publik dan Seminar (Yang menghadirkan tokoh politik nasional). Panggung kebudayaan. vi. Memuarakan kerja Agitasi propaganda pada kerja radikalisasi menuntut bulanan. Disini saya menekankan mobilisasi menuntut bukan vergadering dalam tujuan memaksimalkan serangan politik demi kepentingan menstimulus politik nasional. kembali melatih struktur melakukan serangan politik. Vii. Mobilisasi menutut ini dilakukan oleh seluruh kekuatan sektoral Papernas dengan melakukan start Aksi dari kampus menuju sasaran-sasaran aksi. Hal ini dimaksudkan agar kembali menjadikan kampus sebagai panggung politik dan katarsis (penghantar) energi radikalisasi politik secara nasional.viii. Menentukan dan mengaktifkan kembali jalur-jalur mobilisasi Revolusi ditingkat kota/kabupaten.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kerja Perluasan: Melakukan kerja propaganda dan pengorganisasian (pewadahan) baik dengan menstrukturkan mahasiswa atas nama LMND ataupun atas nama komite local/kampus. Baik di Kota/Kabupaten/Kampus/Fakultas Perluasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Ketua Bidang Kedaulatan Energi dan Pertambangan dan Sekjen LMND&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/10/tanggung-jawab-partai-alternatif.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-1902779211606822292</guid><pubDate>Sun, 23 Sep 2007 19:29:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-09-24T02:31:09.891+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Imperialisme</category><title>Hancurkan Dominasi Imperalisme Di Indonesia !!!</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Oleh: Rheza Andhika P. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sejak dimulainya revolusi industri di Inggris pada abad ke 17 kebutuhan manusia akan Sumber Daya Alam (SDA) semakin besar. Kekurangan dan kebutuhan negaranegara dunia pertama  yang tidak tercukupi oleh SDA didalam negeri menyebabkan mereka menjajah dan mencari lahan eksplorasi baru agar dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri mereka. Lewat jalur perdagangan dengan penjajahan model kolonialisme negaranegara dunia pertama mulai merambah masuk dan menjajah negaranegara dunia kedua dan ketiga. Pada zaman tersebut fokus utama mereka bukan disektor minyak dan gas alam melainkan kebutuhan akan barangbarang yang menjadi komoditi utama dalam perdagangan seperti : rempahrempah. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Hal ini terjadi sampai dengan abad ke 19. pada awal abad ke 20 mereka menyadari bahwa sektor migas merupakan sektor penting menguntungkan dan harus dieksplorasi dan dioptimalkan hanya untuk kepentingan mereka (kapitalisme) sendiri. Target sasaran mereka adalah negara dunia ketiga. Terdiri dari para pemodal pengusaha dan birokrat negara dunia ketiga yang korup. Usai berakhirnya perang dunia II dengan terbentuknya deklarasi Hakhak Asasi Manusia (HAM) para kapitalis menyadari cara penjajahan kolonialisme sudah tidak dapat digunakan lagi. Kapitalisme mulai berpikir untuk melakukan penjajahan gaya baru dengan caracara yang mereka anggap lebih manusiawi dan tidak melanggar HAM tetapi tujuan mereka dapat tercapai. Dari sinilah awal mulai terbentuknya Imperialisme gaya baru. Penjajahan dengan membentuk pemerintahan boneka pemerintahan yang dapat mereka atur dan lebih memihak kepada kepentingan kapitalis dan memenuhi kebutuhan mereka khususnya di sektor minyak dan gas. Dibentuk pula badanbadan legal (IMF World Bank dll) untuk semakin menancapkan kukunya dengan cara meminjamkan modal kepada negaranegara dunia ketiga dengan bunga yang melilit negara dunia ketiga dan tidak akan bisa lepas dari jeratan utang sehingga negara dunia ketiga akan patuh kepada mereka. Apabila negaranegara dunia ketiga yang tidak patuh dan melawan kebijakan mereka embargo atau penutupan akses dari akses penting sampai keseluruhan akses adalah hukumannya.   &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Runtuhnya Uni Sovyet di akhir 80an membuat kapitalisme yang dipimpin Amerika Serikat berada dalam puncak kejayaannya. Hanya ada Kuba dan Korea Utara yang berani untuk menentang kebijakan AS dan sekutunya. Kedua negara tersebut mendapatkan embargo dari negaranegara lain yang tunduk kepada ideologi kapitalisme. Keadaan ini berlanjut sampai tahun 1998 kemudian lahirlah satu negara lagi yang mampu melawan penindasan kapitalisme. Venezuela dibawah kepemimpinan kolonel Hugo Chavez Frias dengan berani menentang kebijakan presiden AS George W. Bush. Setelah sekian lama berada dalam penindasan kapitalisme Chavez muncul sebagai tokoh kiri yang telah lama diimpikan oleh golongan proletar dinegaranya untuk dapat hidup sejahtera dan terlepas dari segala macam penindasan. Di blok latin Kuba yang telah lama berjalan sendiri akhirnya menemukan kawannya yang bekerja sama dalam upaya memerangi kapitalisme. Disusul oleh Bolivia yang mulai bergabung dengan Venezuela dan Kuba. Serta negaranegara amerika latin yang lain yang ikut bergabung walaupun tidak berani secara terangterangan melawan kapitalisme tetapi mulai berani menentang beberapa beberapa kebijakan kapitalisme yang menindas mereka. Contohnya : Argentina yang berani menolak melakukan pembayaran utang kepada IMF dan World Bank. Situasi nasional yang terjadi dinegara Indonesia juga tidak terlepas dari situasi internasional. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Sejak dimulainya kekuasaan rezim Soeharto kebijakan yang diambil oleh negara indonesia juga tidak terlepas dari intervensi asing. Dimulai lewat UU nomor 1 tahun 1967 (yang kemudian diubah menjadi UU nomor 11 tahun 1970) yang merupakan embrio berkembangnya kapitalisme yang juga dilahirkan untuk menjawab desakan Imperialisme atas pembukaan pasar dan eksploitasi sumber daya alam dan tenaga manusia bagi kepentingan operasi modal di Indonesia. Saat kepemimpinan Soeharto modal yang seharusnya diinvestasikan di Indonesia pada kenyataannya lebih banyak dikorup oleh Soeharto dan antekanteknya. Pada dasarnya prinsip dari Kapitalisme adalah menginginkan efisiensi namun di Indonesia justru bertentangan dengan tujuan mereka lewat berbagai macam jalan birokrasi yang berbelitbelit semakin membuat modal untuk investasi mereka setengahnya habis untuk pembiayaan birokrasi. Karena itulah kekuasaan Soeharto yang besar dan diktator membuat imperalisme harus mengakhiri kekuasaan Soeharto dan membuat rezim yang dapat mereka atur dan menuruti kehendak mereka. Lewat Reformasi pada tahun 1998 kekuasaan rezim diktator Soeharto akhirnya turun. Kesalahan gerakan mahasiswa 1998 adalah mahasiswa tidak melibatkan rakyat. Padahal rakyat sangat mendukung dan percaya bahwa mahasiswalah yang pada waktu itu dapat menyelamatkan kondisi Indonesia pada saat itu. Setelah Soeharto lengser kekosongan pemerintahan tidak direspon dan diambil oleh mahasiswa dan mahasiswa malah menyerahkan kekuasaan kepada elitelit politik dan reformis gadungan. Akibatnya reformis gadungan yang ada di kelompok Ciganjur seperti : Amien Rais Megawati Gusdur dll mengkhianati citacita reformasi dan rakyat Indonesia dengan menjadi kaki tangan (baca : Mandor) Imperialisme. Hal ini malah membuat korporasi asing semakin berkuasa di Indonesia rezimrezim setelah Soeharto membuat mereka semakin mudah untuk mengekploitasi kekayaan alam Indonesia  dengan modal yang lebih efisien. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Mengapa Momen Pemilu 2009 Harus Kita Ambil ? &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Karena kesadaran massa yang masih kurang untuk memahami situasi nasional ditambah lagi kekecewaan masyarakat akan gagalnya reformasi 1998 membuat sebagian besar masyarakat bersikap apolitis. Massa mengambang ( floating mass ) justru menjadi sebuah kerugian besar karena suara yang golput tentu akan masuk kepada golongan atau partai yang menang dalam pemilu. Untuk kondisi saat ini sangatlah jelas bahwa partai yang menang pemilu sudah tentu partai yang bermodal kuat dan didukung oleh pengusaha dan mewakili kepentingan borjuasi. Jadi janganlah berharap partai seperti ini akan memperjuangkan kepentingan rakyat miskin dan memperjuangkan golongan proletar. Oleh karena itu massa yang sudah tersadarkan dan ingin merubah Indonesia menjadi terbebas dari segala macam penghisapan dan dominasi asing yang mengekploitasi kekayaan alam demi kepentingan Imperialisme maka momen lima tahun pemilu 2009 harus diambil. Karena jalur paling ampuh untuk mempropagandakan dan membuat kesadaran massa meningkat hanya lewat pemilu. Jutaan pasang mata masyarakat Indonesia yang hanya memandang pemilu menjadi sebuah keuntungan untuk propaganda kepada massa secara lebih meluas. Seharusnya semua elemen sektor rakyat yang perduli dan progresif revolusioner bersatu dan mengambil isu pemilu 2009 sebagai momen untuk mengambil alih kekuasaan dari tangan antekantek imperalisme yang saat ini menduduki pamerintahan dan menjalankan kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat. Hal ini yang harus DIRUBAH !! apabila kesadaran massa sudah meningkat maka tidak diperlukan lagi isu pemilu dan mungkin mengambil jalan Revolusi sebagai jalan paling ampuh untuk mengakhiri kekuasaan dan memulai suatu tahapan menuju masyarakat yang humanis dan terbebas dari segala jenis penindasan!***&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Penulis Adalah Anggota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Jakarta&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/09/hancurkan-dominasi-imperalisme-di.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-676841673688269194</guid><pubDate>Sun, 16 Sep 2007 17:21:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-09-24T02:25:41.325+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Kaum Intelektual</category><title>Kaum Intelektual Dan Tanggung Jawab Politiknya</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Oleh: Paulus Suryanta Ginting*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum Intelektual tersadarkan, khususnya Gerakan Mahasiswa, memiliki kontribusi penting dalam alur sejarah nasional. Keterlibatannya dalam proses perjuangan pembebasan nasional tidak dapat dilupakan begitu saja oleh siapapun. Kesanggupan-kesanggupannya untuk mempelopori perjuangan politik dalam berbagai momentum telah berhasil menginspirasi perjuangan massa rakyat. Dalam berbagai masa, keterbukaan cara pandang dan keberanian untuk memperjuangankan persoalan telah menghantarkan gerakan mahasiswa pada posisi yang tidak dapat dilepaskan dengan massa rakyat. Itulah mengapa mahasiswa kerap menjadi sandaran kegelisahan rakyat yang tertindas, baik pada masa penjajahan Belanda, Jepang ataupun masa kediktaktoran Soeharto. Tetapi point ini, selanjutnya memiliki alur perdebatan menyejarah dalam sejarah Gerakan Mahasiswa, yang kemudian memiliki perbedaan mendasar dalam cara pandang dan tindakan ketika melihat persoalan. Yang selalu terlihat yaitu: apakah Gerakan Intelektual tercerahkan ini muncul ketika rakyat tengah gelisah atas penindasan yang mereka alami? Ataukah memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam membangun kesadaran perjuangannya, melatih pengalaman berorganisasinya dan bahkan mempersiapkan kekuasaannya yang sejati agar dapat memimpin, dipimpin dan terpimpin secara adil dan layak. Pada muaranya, perdebatan yang menyejarah ini tersebutkan pada posisi: Gerakan Moral vs Gerakan Politik dan atau Gerakan Kultural vs Gerakan Struktural. Sebuah perbedaan konsepsi yang akan dibenarkan hanya oleh pembuktian sejarah (Praktek). &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Perspektif Sejarah&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Jika kita melihat kembali sejarah awal perjuangan pembebasan nasional, kemerdekaan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan oleh beberapa bukti keberanian intelektual yang tercerahkan dalam mempelopori perjuangan, antara lain: Pertama, keberanian Raden Mas Tirto Adhi Suryo (Minke-dalam Tetralogi Pulau Buru, Pramoedya Ananta Toer) untuk membuat Koran (alat perjuangan) Medan Priyayi, dan membangun organisasi sebagai wadah perjuangan (Sarekat Priyayi) serta memberikan landasan nasionalisme sebagai tujuan perjuangannya. Satu hal yang ketika itu pada masanya (awal abad 19) masih belum terpikirkan oleh angkatan-angkatan pada masanya atau yang sebelumnya. Meski belum berhasil memperjuangkan apa yang hendak ia capai tetapi perjuangan pembebasan nasional dalam cita-cita dan tindakan telah ia pelopori sebelum orang-orang yang terdidik lainnya melakukan hal yang serupa. Justru karena keberanian inilah maka intelektual yang terdidik (yang belum terberanikan) mulai mencontoh tindakan-tindakan politiknya.Di mana kemudian mereka bersama-sama dengan RM. Tirto membangun organisasi pedagang Islam (Sarekat Dagang Islam/SDI). Kedua, pengalaman berorganisasi dan kebutuhan memperjuangkan pembebasan nasoinal (nasionalisme) atas penindasan kapitalisme Belanda yang mulanya telah dimulakan oleh RM. Tirto Adhi Surya, selanjutnya dilakukan oleh kaum Intelektual lainya: 3 serangkai (Suryadi Suryaningrat, Douwess Dekker, Cipto Mangunkusumo). Kala itu, 3 serangkai telah sadar bahwa perjuangan pembebasan nasional harus memiliki konsep nasionalisme yang jelas dan utuh, dan pencapaian perjuangan tersebut tidak dapat dicapai tanpa kebutuhan Partai Politik. Sejak kesadaran itu tumbuh dan berkembang, maka lahirlah sebuah partai politik pertama saat itu: Indische Partij (Partai Indonesia). Kemajuan-kemajuan dalam metode dan bentuk perjuangan mulai meningkat, perjuangan tidak hanya dilakukan dengan menulis dan memproduksi bacaan tetapi meluaskan organisasi dan mengolah panggung parlementer (Volksraad) agar dapat secara leluasa berbicara tentang Nasionalisme; Perjuangan Pembebasan Nasional; Persatuan. Meski mengalami pukulan yang mengakibatkan demoralisasi tetapi 3 serangkai sudah memberikan inspirasi perjuangan yang kelak mengilhami kelahiran partai-partai progressif lainnya. Ketiga, perjuangan pada tingkat yang lebih maju dalam metode dan bentuk untuk melawan penindasan kolonialisme berikutnya dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang bertransformasi dari sekedar Asosiasi Demokratik Sosial Hindia (Indies Social Democratic Association, ISDV) dibentuk atas inisiatif Hendrik Sneevliet. Dan berkembang Karena berintegrasi dengan buruh perkebunan, kereta api dan organisasi pedagang Islam (SI). Kepeloporan mereka, ditunjukkan selain dalam ketulusan untuk mengintegrasikan diri dengan kaum miskin dan keberanian untuk melakukan perjuangan bersenjata untuk melawan tekanan penjajahan Belanda. Terlepas berbagai perbedaan pandangan atas kesalahan atau ketepatan tindakan politik tersebut tetapi sejarah perjuangan perlawanan dalam metode bersenjata (dalam substansi nasionalisme) pada proses kemedekaan tidak dapat dilepaskan dari pemberontakan 1926. Keempat, kegagalan pemberontakan tersebut, mewajibkan Soekarno pada tahun 1927—yang pada tahun sebelumnya masih berkutat dengan kelompok studi umum (Algemeene Studie Club) di Bandung—untuk mengisi ruang politik perjuangan pembebasan nasional yang tengah kosong karena banyaknya kaum kiri yang dipenjara dan dibuang ke Boven Digul. Keberanian terus Ia dan kawan-kawannya lakukan dengan mendeklarasikan Partai Nasional Indonesia (PNI). Sejak saat ini, Soekarno dan PNI telah berani menunjukkan kepeloporan dalam program dan metode ditengah demoralisasi besar-besaran paska kekalahan pemberontakan 1926 ditengah kelompok lainnya yang berkubang pada pendidikan keahlian dan keterampilan sebagai yang utama dalam perjuangan pembebasan nasional—yang oleh Soekarno disebut sebagai gerakan Kooperatif. Kelima, pada masa yang jauh setelah itu, keberanian dan keyakinan atas kebenaran pandangan ditunjukkan oleh unsur-unsur pembentuk Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), antara lain: Solidaritas Mahasiswa Yogyakarta, Solidaritas Mahasiswa Semarang, Forum Belajar Bebas, dan lainnya. Sebuah kelompok Intelektual tersadarkan paska Deideologisasi-Depolitisasi-Deorganisasi Orde Baru yang mengerti bahwa perjuangan tidak bisa berhenti didalam lingkaran kelompok Studi dan Debat ataupun mengorganisir aksi dalam kampus melainkan juga mengorganisir kaum tani, buruh pabrik, dan kaum miskin perkotaan serta membangun alat politik alternatif sebagai wadah perjuangan dalam hal ini adalah Partai Rakyat Demokratik (PRD). Pemukulannya pada tahun 1996, lewat pengkambinghitaman kasus 27 Juli di Kantor PDI, merupakan rentetan awal keberanian politik gerakan mahasiswa dan rakyat untuk turun ke jalan-jalan dan menyuarakan: Penjatuhan Soeharto. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dari pemaparan sejarah ini dapat kita temukan, bahwa penciptaan momentum politik; pencapaian perubahan; pencapaian keberhasilan merupakan wujud kongkret atas manifestasi pelaksanaan kebenaran pengetahuan (teori) dan keberanian untuk menempatkannya sebagai hal yang prinsipil serta keyakinan untuk mewujudkannya didalam tindakan-tindakan politik. Atau dalam kata lain: Tanggung Jawab mereka yang sadar (mengetahui kebenaran) untuk memperjuangkan Kebenaran itu agar menjadi Benar. Dalam hal ini, Gerakan Moral atau Kultural hanya menepatkan perjuangan sebagai tuntutan kegelisahan massa dan tidak memajukannya pada tingkat yang lebih tinggi lagi agar dapat membuat Mahasiswa dan Rakyat berada pada posisi berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dan bertautan tangan untuk melakukan tindakan yang sama dalam tujuan yang sejati-jatinya. Sedangkan Gerakan Politik atau Gerakan Struktural secara berani dan konsisten mengambil tanggung jawab serius dalam memulai tindakannya hingga bertanggung jawab memajukan kesadaran rakyat dalam aspek politik dan organisasi hingga membangun kesanggupan rakyat untuk bersama-sama mewujudkan kekuasaan yang Adil, Demokratis dan Sejahtera. Inilah yang membedakan antara prespektif Gerakan Moral vs Gerakan Politik. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Tugas Mendesak ke Depan&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam pelbagai periode perjuangan sesungguhnya antara Gerakan Moral dan Gerakan Politik memiliki kesamaan tujuan pada tingkat yang minimum. Tetapi sejauh situasi harus diarahkan pada tingkat yang lebih tinggi lagi, Gerakan Moral tidak sanggup untuk berbicara dan bertindak pada tingkat itu. Semisal: pada masa penjatuhan Soeharto Gerakan Moral dan Gerakan Politik memiliki kesamaan flatporm yaitu, Penjatuhan Soeharto dan Anti Korupsi. Tetapi ketika situasi telah berkembang dan Soeharto sudah lengser, Gerakan Moral tidak bersedia untuk berbicara dan bertindak pada tingkat yang lebih maju lagi, yaitu pembentukan Majelis Rakyat Indonesia sebagai perwujudan cita-cita masyarakat yang adil, demokratis dan sejahtera. Ataupun ketika rakyat dan gerakan politik sudah berbicara mengenai Revolusi (Sebagai sebuah perubahan yang cepat dan mendasar) sebaliknya gerakan moral hanya berbicara Reformasi (sebagai sebuah perubahan yang bertahap). Dan justru memberikan lapangan kekuasan terhadap kelompok elit yang sebelumnya tidak mempelopori penjatuhan Soeharto (4 Tokoh Ciganjur). Selain memang kelompok Gerakan Mahasiswa Kerakyatan yang sedari awal telah mempelopori tindakan politik tersebut belum memiliki tokoh politik sekaliber (baca:sepopuler) Amien Rais, Gusdur, Megawati dan Sultan HB X.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Paska penjatuhan Soeharto, ruang demokrasi sudah mulai terbuka. Meski tidak sepenuhnya terbuka secara lebar sebab sisa-sisa Orde Baru dan Militer hendak bangkit kembali. Dan upaya tarik menarik agar ruang demokrasi terbuka selebar-lebarnya; seluas-luasnya terjadi antara sisa Orba dan Militer disatu sisi melawan kelompok Demokratik (Gerakan Demkartik dan Borjuis Demokrat) disisi lain. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Hari ini, Ruang Demokrasi tersebut masih terbuka—meski tidak sepenuhnya dan masih sering diganggu oleh kelompok milisi sipil reaksioner (FPI, GPK, GEPAKO, FBR) yang menjadi kaki tangan Sisa Orba dan Militer. Tapi ruang demokrasi ini masih sangat formal dan proseduralis, penuh tipu muslihat hanya dalam kepentingan dominasi elit politik dan tuntutan Imperialisme bukan dalam perspektif demokrasi seluasnya dan kesejahteraan sebagai syarat membangun bangsa seutuhnya. Terlepas seperti itu situasinya, capaian-capaian hari ini merupakan hasil jerih payah perjuangan bertahun-tahun untuk membuka ruang demokrasi yang sebelumnya tertutup rapat. Adalah salah apabila tidak memanfaatkan ruang demokrasi (democratic space) atau justru meninggalkannya. Sebab, mungkin ruang demokrasi yang sudah terbuka saat ini (meski memiliki batasan) akan menyempit karena bangkitnya kekuatan sisa Orba dan Militer yang anti demokrasi. Maka sangat penting bagi seluruh Gerakan yang tersadarkan untuk memanfaatkan ruang demokrasi yang telah ada dalam tujuan membuka ruang demokrasi ini pada tingkat yang lebih luas lagi (baca:sepenuh-penuhnya) ataupun memanfaatkannya untuk mengkampanyekan program alternatif, membangun kekuatan politik alternatif dan mempopulerkan tokoh politik alternatif bagi rakyat (sebagaimana gerakan kiri dan nasionalis mempopulerkan Soekarno sebagai tokoh alternatif dalam Rapat Ikada).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam kepentingan tersebut maka, Gerakan Intelektual tersadarkan wajib untuk bertarung (dalam makna Program) di berbagai Arena. Baik arena Ekstra-Parlementer ataupun arena Pemilu dan Pilkada. Apabila, gerakan mahasiswa hanya berkutat saja dalam pergumulan didalam kampus akibatnya rakyat tidak dapat melihat politik alternatif dari Gerakan tersebut. Adalah penting untuk memasokkan pemahaman politik dan organisasi Alternatif secara terus menerus didalam kesadaran rakyat. Agar kelak, rakyat dapat mengikutinya dalam pikiran dan tindakan. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kekuatan, Kelemahan dan Ancaman&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Memanfaatkan atau mengolah berbagai arena dan momentum sebagai konsekuensi kesetiaan dalam pelaksanaan prinsip (Teori) harus tetap melihat secara jernih kekuatan dan kelemahan subyektif gerakan dalam sudut pandang saat ini berdasarkan pengaruh historis. Dan dengan tetap melihat ancaman-ancaman yang akan menghambat tujuan: membuka sepenuhnya ruang demokrasi, propaganda program alternatif, dan melatih rakyat dan gerakan untuk dapat mewujudkan pemerintahan adil, demokratis dan sejahtera. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pada masa Orde Baru, berbagai persoalan muncul dan mempengaruhi gerakan hingga saat ini, yaitu: Deideoligisasi, Depolitisasi, Deorganisasi dan pengaburan ingatan sejarah. Dan lebih parahnya lagi menghancurkan kebudayaan progressif bangsa Indonesia yang terlahir dari sebuah pergulatan sejak sebelum dan sesudah kemerdekaan (pra Ordebaru). Kondisi tersebut mempengaruhi kondisi gerakan, antara lain: Miskin terhadap Konsepsi Perjuangan (Program dan Strategi-Taktik), Kelemahan struktur organisasi, elitis/sektarian dan mobilisasi (radikalisasi) yang Fragmentatif (pecah-pecah) dan Spontan (ekonomis). Disamping itu, Gerakan Demokratik memiliki kekuatan hasil dari keterlibatannya dalam proses perjuangan bersama rakyat, yaitu:a. Aksi Massa telah menjadi budaya perlawanan bagi seluruh sektor masyarakat. b. Kesadaran anti Militerisme dan Orde Baru (belum sepenuhnya/total) masih terpatri dalam benak rakyat. c. ketidakpercayaan terhadap reformis gadungan akan sanggup membawa mereka pada kondisi adil, demokratis dan sejahtera, d. Ketidaksukaan terhadap kejahatan-kejahatan Milisi Sipil Reaksioner. e. Menggulingkan pemerintah daerah (Bupati, Lurah) dan memaksa koruptor ditangkap dengan metode-metode radikal (aksi massa) f. Penerimaan program anti penjajahan baru ataupun nasionalisme dalam tingkat awal diterima oleh kaum miskin, klas menengah dan elit politik (borjuasi).Meski dalam soal ini, Borjuasi tidak hendak memompa rasa nasionalisme tersebut menjadi bentuk perjuangan anti Imperialisme yang kongkret, atau membangkitkan kembali National Character Building-yang sebelumnya ditekankan oleh Soekarno. Melainkan hanya pada upaya pencarian popularitas semata demi keuntungan politik pada pagelaran pemilu 2009. Itulah mengapa berbagai spanduk-spanduk pro rakyat miskin dan anti neoliberalisme banyak digelar oleh Partai-Partai Politik Borjuis, seperti yang dilakukan oleh PDIP. Seperti apapun karakter penerimaan dan pelaksanaan program elit politik pada masa sekarang ini memiliki keuntungan politik bagi gerakan untuk menggunakannya demi kepentingan perluasan kesadaran anti Imperialisme. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kekuatan dan kelemahan tersebut harus dapat diolah sedemikian rupa dalam menghadapi ancaman yang tengah berkembang. Ancaman-ancaman tersebut antara lain: Pertama, menguatnya Sisa Ordebaru+Militerisme (kecenderungan) ditunjukkan dengan Koalisi PDIP-Golkar+Militer (potensi) untuk mendominasi peta politik nasional. Kepentingan utamanya tidak dapat dilepaskan dalam kepentingan untuk mengeliminasi borjuasi lainnya dan juga kelompok alternatif yang membahayakan secara politik dan ekonomi. Serta, kepentingan sejatinya untuk menjadi agen Imperialis (baca:Penjajah) yang utama (terkuat). Dalam membenarkan posisi politik mereka, Koalisi PDIP-Golkar selalu menegaskan bahwa tujuannya koalisi mayoritas (PDIP-Golkar) adalah untuk Kesejahteraan dan Pluralisme dibawah naungan Stabilitas dominasi mereka. Ini merupakan dua hal yang Kontradiktif. Tidak mungkin Stabilitas dominasi Koalisi yang berarti kedikatoran mayoritas akan berimplikasi terhadap pluralisme (baca: demokrasi). Dan tidak mungkin ada kesejahteraan apabila ruang partisipasi demokrasi telah ditutup atas nama kediktaktoran mayoritas. Tidak mungkin buruh pabrik bisa mendapatkan upah, tunjangan, kesehatan dan rumah yang layak apabila kebebasannya untuk berkumpul (berorganisasi) dan menuntut (berpolitik) dihalangi-halangi atas nama stabilitas. Kedua, menguatnya Fundamentalisme Agama (Ekspresi dari kaum intelekual agamawan atas krisis kapitalisme) yang menolak kebebasan berekspresi; menolak sekularisme; menolak demokrasi. Ketiga, Menguatnya milisi sipil Reaksioner yang menghambat perkembangan Gerakan Alternatif dengan cara-cara kekerasan/anti demokrasi. Keempat, penetrasi modal Kapitalisme yang semakin besar, yang mengakibatkan kehancuran dalam aspek ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kondisi-kondisi tersebut, tidak pula menghilangkan peluang bagi gerakan demokratik untuk berkembang, meluas dan memimpin. Sejauh ia mampu melakukan beberapa hal, yaitu: 1. Mengolah mobilisasi fragmentatif-spontan (ekonomis) itu menjadi mobilisasi yang monolitik (menyatu) dan politis. Dilihat dari sebab-akibatnya, mayoritas radikalisasi yang muncul merupakan buah perlawanan dari penindasan kapitalisme internasional (imperialisme) sehingga mudah untuk ditarik pada perjuangan anti imperialis. Tentu saja, sejauh kepeloporan politik gerakan mengolah itu. 2. Dapat memukul mundur kekuatan terbesar agen Imperialis, Koalisi PDIP-Golkar (plus Militer). Yang hendak mengeliminir kekuatan alternatif dengan cara membunuh demokrasi dengan demokrasi (membuat UU Politik dan Sistem Politik yang Ketat dan Proseduralis oleh Demokrasi Parlemen (yang mayoritas mereka)) 3. Dapat memaksimalkan berbagai arena/ajang/panggung dalam kepentingan untuk mengkampanyekan secara maksimal program dan metode yang demokratik maupun yang strategis. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam kepentingan-kepentingan minimum maupun utama tersebut, gerakan harus membangun sebuah alat politik yang mencerminkan persatuan yang oleh Soekarno sering disebut sebagai “penggalangan yang padu semua kekuatan revolusioner”, samenbundeling van all revolutionaire krachten. Penggalangan yang padu (persatuan) ini bukanlah kelompok/golongan yang justru berlawanan seperti yang dibangun Soekarno dalam Front Nasional (PKI, NU, PNI, Masyumi, Tentara). Melainkan kelompok/golongan yang memiliki kesamaan terhadap persoalan demokrasi, kesejahteraan dan penjajahan baru (Imperialisme). Persamaan inilah yang menyatukan dan menjadikannya sebagai ikatan kerjasama dalam politik. Dalam soal-soal ini, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) secara nasional telah membangun dan bergabung kedalam sebuah alat politik persatuan: Partai Persatuan Pembebasan Nasional (PAPERNAS). Dengan program utamanya, yaitu: Tripanji Persatuan Nasional (1. Nasionalisasi Industri Pertambangan, 2. Hapuskan Utang Luar Negeri, 3. Bangun Industri (Pabrik) Nasional).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Kesanggupan-kesanggupan LMND dan PAPERNAS untuk dapat memaksimalkan arena parlementer dalam aspek program maupun tagihan tindakan kongkret—yang menekankan pada mobilisasi politik. Akan menstimulasi situasi politik nasional. Begitupun, secara bersamaan ketika LMND atau PAPERNAS ataupun gerakan intelektual kerakyatan lainnya yang hendak melakukan tindakan serupa dapat menghubungkan serta memaksimalkan arena ekstra parlementer secara politik dan organisasi. Maka akan membangun suatu atmosphere politik yang radikal. Dimana, partai-partai elit (borjuis) tidak dapat lagi memakai topeng-topeng sok populisnya (kerakyatan) dihadapan rakyat. Sehingga, rakyat tersadar mana kelompok yang sedari awal mengkampanyekan program-program alternatif yang kongkret. Sekali lagi, ini semua terjadi apabila gerakan intelektual kerakyatan dapat memposisikan arena-arena tersebut tepat berada dibawah kepemimpinannya secara politik dan organisasi. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kesemua itu, dalam proses pembangunannya tentu tidak dapat dilepaskan dari ketepatan kaum intelektual kerakyatan memanfaatkan dan mengolah politik kampus. Bukan dalam artian “kembali ke kampus’, Back To Campus. Namun, dalam makna membangun tenaga politik gerakan untuk dapat menstimulasi politik nasional serta memajukan sektor-sektor rakyat yang belum tercerahkan. Ini juga tidak berarti meninggalkan pengalaman integrasi kerja politik-organisasi mahasiswa dan rakyat yang telah terbangun sebelumnya. Melainkan, kembali menjadikan kampus sebagai panggung politik untuk berpropaganda program politik pelopor dan taktik. Serta, kembali mengorganisir struktur tenaga politik gerakan. Hal ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk dalam kampus:Mimbar bebas, orasi keliling, mogok makan, booming selebaran, seminar, diskusi publik, Happening Art (Aksi kebudayaan), Panggung kebudayaan, Graffiti Action (Aksi corat-coret), pembangunan posko/stand, pendidikan politik. Dimana keseluruhannya diabdikan dalam kepentingan menstimulus politik secara nasional dengan bentuk taktik: Rapat Akbar (Vergadering) dan Aksi Massa (Mobilisasi) menuntut.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;*Sekretaris Jendral Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/09/kaum-intelektual-dan-tanggung-jawab.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-3558503527895159026</guid><pubDate>Tue, 04 Sep 2007 17:50:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-09-05T01:01:02.573+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Imperialisme</category><title>IMPERIALISME DI INDONESIA DARI MASA KE MASA</title><description>&lt;div align=&quot;center&quot;&gt;Oleh : Egalite&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Sejak jaman dahulu kala, Indonesia, atau dulu dikenal sebagai kepulauan Hindia Timur, diketahui memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah ruah baik botani, geologi maupan kelautan. Hutan- hutan di Indonesia selain penting bagi eksosistem global, juga merupakan komoditas penting bagi pasar dan industri. Hal itu disebabkan kesuburan tanah di Indonesia yang banyak mengandung zat-zat dan mineral yang sangat berguna untuk pertumbuhan dan kesuburan tanam-tanaman. Pulau Jawa misalnya dikenal sebagai salah satu tanah tersubur di dunia. Pertanian Indonesia, selain menghasilkan padi sebagai bahan makanan pokok penduduknya, juga menghasilkan rempah-rempah seperti cengkeh, lada, pala, ketumbar, kayu manis, yang sangat diminati pasar dunia. Hasil pertanian lainnya yang juga sangat diminati pasar antara lain adalah tembakau, teh, kopi, gula, karet alam, kopra, kelapa sawit, kina, sisal, tumbuh subur di bumi negeri ini. Perut bumi Indonesia, baik di daratan maupun di dasar laut, mengandung banyak pendaman berharga sperti minyak bumi, gas alam, timah tembaga, nikel, emas dan sebagainya. Sejak OPEC (Organisation of Petroleum Exporting Coutries) didirikan, Indonesia menjadi anggota organisasi ini dengan kuota consensus sebesar 1,5 juta barel per hari. Selain itu Indonesia meiliki posisi strategis yang sangat signifikan dalam perdagangan, antara lain karena letaknya yang menjembatani benua Asia dengan Australia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Imperialisme Klasik : masa kolonial&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Rupanya aroma rempah-rempah dari kepulauan Hindia Timur ini tercium jauh hingga ke benua Eropa. Dan inilah awal bencana di negeri ini. Cristopher Columbus dari Spanyol penasaran untuk berlayar mengarungi samudera demi mencari negeri ini. Namun ia tersesat sangat jauh ke Amerika yang disangkanya Hindia. Pada tahun 1292, penjelajah dari Italia bernama Marcopolo pernah singgah di negeri ini. Pada tahun 1496, orang-orang portugis datang ke kepulauan Maluku untuk berdagang, menginjil, dan merampok rempah-rempah. Untuk tiga tujuan itu mereka mengadu domba raja-raja yang beragama Islam dengan yang beragama Hindu. Selagi pedagang perampok dari Portugis berulah, datang pula orang-orang Spanyol pada tahun 1512. mereka adalah “Columbus-columbus yang terlambat menemukan” Indonesia. Untuk menguasai negeri ini mereka mengadakan persekutuan dengan raja Tidore yang ketika itu sedang berjuang melawan pedagang perampok Portugis yang bersekutu dengan raja Ternate. Konflik antar elit-imperialis ini menimbulkan perpecahan dan korban pada rakyat pribumi biasa yang sebagian besar adalah petani rempah itu. Rakyat pribumi yang menjual rempah kepada Spanyol dibantai habis oleh pihak lawannya, demikian pula sebaliknya. Bantai-membantaipun terjadi. Kampung-kampung dibakar habis, penduduk tua-muda dibunuh, permpuan-perempuan diperkosa. Akhirnya, aroma rempah-rempah itu berubah menjadi bau darah, api, mesiu dan bangkai. Dua pedagang perampok dari dua negeri Eropa itu saling berperang, melibatkan penguasa-penguasa local, dan mengorbankan rakyat pribumi. Spanyol kalah, dan akhirnya setelah menerima ganti rugi dari Portugis sebesar 350000 Crusado, mereka hengkang dan memilih focus pada penaklukan-perampokan Filipina. Patung-patung, benteng-benteng, lukisan-lukisan tua di Maluku bisa menjadi saksi tentang masa-masa kegelapan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Neraka rakyat di bumi nusantarapun berlanjut. Pada tanggal 22 Juni 1596, sebuah armada yang terdiri dari 4 buah kapal perompak dari negeri Belanda di bawah pimpinan Cornelius Houtman membuang jangkar di pelabuhan Banten. Selain mendarat di pulau Jawa, pedagang perampok Belanda ini kemudian juga mendarat di pulau-pulau lainnya di Nusantara termasuk Maluku yang saat itu dikuasai Portugis. Konflikpun terulang lagi. Rakyat pribumi jadi korban lagi. Kali ini Portugis kalah dan hengkang diganti penguasa baru yang wilayah kekuasaannya tidak hanya Maluku, tapi (kemudian) seluruh Nusantara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1602 di negeri Belanda, dibentuklah sebuah perkumpulan dagang yang terdiri dari sejumlah pengusaha dan perwira yang diberi nama VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie = Perkumpulan Perkongsian Dagang Hindia Timur) dengan tujuan menggeser monopoli Portugis atas rempah-rempah Indonesia ke tangan pedagang perampok Belanda. Selain mematahkan monopoli Portugis dengan jalan merampok, VOC juga melakukan akumulasi capital secara primitive. Artinya, capital itu membengkak tidak secara modern, yaitu karena nilai tambah dari produksi dan perdagangan, tapi secara primitive, yaitu perampokan absolute. VOC melakukan “hongitochten” (mars hongi) ke Indonesia bagian timur. Dengan kapal-kapal hongi yang sangat laju, VOC menyerang, merampok, menangkap, menyiksa dan menyembelih penduduk. Penduduk pulau Banda misalnya, hampir seluruhnya musnah dibantai. ‘Hongitochten’ ditujukan untuk memusnahkan pohon-pohon cengkeh di pulau-pulau luar Ambon guna mendapatkan harga yang tinggi buat VOC.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penumpukan capital melalui perampokan absolute juga dibangun di atas dua landasan penting. Pertama, system pajak tanah yang sangat tinggi, kedua, system jual paksa, dimana kaum tani dipaksa menjual sebagian hasil pertanian mereka kepada VOC dengan harga monopoli, artinya : harga ditentukan tidak oleh si penjual tetapi oleh si pembeli dan pula pembeli satu-satunya. Karena korupsi merajalela pada satu pihak dan perlawanan kaum tani pada pihak lainnya, akhirnya tahun 1800, VOC gulung tikar. Sejak itu hingga bulan maret 1942, operasi perampokan atas rakyat dan negeri ini dilakukan langsung dibawah otoritas pemerintah kerajaan Belanda. Otoritas pertama dipegang oleh gubernur jenderal dictator bernama Daendels. Pada masa pemerintahannya rakyat, Jawa dipaksa bekerja membangun jalan raya terpanjang di Indonesia sepanjang 1000km dari Anyer (Banten) hingga Panarukan (Madura), dengan upah sangat minim, bahkan ada yang tak dibayar. Banyak rakyat yang meniggal dalam melakukan kerja paksa itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak hanya pedagang perampok dari Portugis, Spanyol, dan Belanda yang memperebutkan surga khatulistiwa ini, pedagang perampok dari kerajaan Inggrispun tak mau ketinggalan, walau hanya sementara waktu saja. Dari tahun 1811 hingga 1814 administrasi atas negeri jajahan ini berpindah tangan dari Belanda ke kerajaan Inggris. Itu adalah masa administrasi Letnan Jenderal ‘Sir’ Thomas Stamfort Raffles. Ini terjadi karena negeri Belanda diduduki oleh Perancis. Sekalipun Raffles mencoba melaksanakan politik persaingan bebas dan mengubah system ekonomi politik Belanda di negeri ini yang didasarkan pada system ‘lintah darat’ dan perampokan, namun esensinya adalah tetap penghisapan terhadap kaum tani tapi dalam bentuk lain. Pada masa administrasi Raffles yang singkat itu dikeluarkan sebuah dekrit yang mendera kaum tani, yang disebut “Domeinsverklaring”, dengan mana ditetapkan bahwa semua tanah adalah milik Negara (staatsdomein). Berdasarkan ini kaum tani dipaksa membayar pajak tanah yang sangat tinggi kepada Kerajaan Inggris, tanah yang mana sebelum imperialis-imperialis ini datang adalah milik rakyat pribumi negeri ini. Tingginya pajak tanah berkisar dari kurang lebih duaperlima hasil panen yang baik dan seperempat sampai sepertiga hasil panen yang kurang baik. Administrasi Raffles di Indonesia secara resmi berakhir pada tahun 1814 ketika kerajaan Inggris menandatangani pengembalian koloni-koloni Belanda setelah Perancis di bawah komandan Napoleon Bonaparte kalah perang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Cultuurstelsel&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Setelah menerima pengembalian koloni dari Kerajaan Inggris, pada tahun 1830 pemerintah Kerajaan Belanda atas prakarsa Van den Bosch memperkenalkan sebuah system baru bernama “Cultuurstelsel” (tanam paksa). Ini adalah suatu kultur penghisapan dan penindasan model baru yang lebih kejam dari model-model sebelumnya. Dalam system ini kaum tani tidak mempunyai kebebasan sama sekali. Kaum tani diwajibkan menanam tanaman untuk komoditi pasar Eropa seperti tebu, kopi, nila, kapas, tembakau. Petani juga diwajibkan menyerahkannya kepada pemerintah colonial dengan harga yang ditetapkan oleh colonial itu. Dalam prakteknya ‘cultuurstelsel’ telah mewajibkan kaum tani menanam sepertiga sampai duapertiga dan adakalanya seluruh sawahnya dengan komoditi pasar Eropa. Tenaga kerja untuk tanam paksa komoditi Eropa ini direkrut dan dimobilisasi secara masiv, jauh lebih banyak daripada padi. Hamparan padi yang luas itupun disulap menjadi perkebunan komoditi Eropa. Pajak tanah dinaikan lagi. Kelebihan hasil tanaman komoditi dan hasil penjualan padi (yang sudah semakin berkurang) tidak dikembalikan kepada petani, melainkan untuk membayar kekurangan pajak tanah. Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani. Petani wajib mengantarkan hasil ke gudang-gudang tanpa dibayar. Selain itu para petani juga diwajibkan melakukan pekerjaan-pekerjaan umum seperti pembangunan benteng-benteng, tanpa bayaran. Pada masa itu banyak sekali jumlah rakyat yang mati kelaparan dan tertindas oleh cara kerja system cultuurstelsel ini seperti di Cirebon tahun 1844, Demak tahun 1848, dan Grobogan tahun 1849.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Cultuurstelsel berlangsung selama 40 tahun, diakhiri pada tahun 1870. Dalam 40 tahun Belanda dapat mengeruk kira-kira 800 juta florin, yaitu hampir sama banyaknya dengan jumlah yang diperoleh VOC selama dua abad menghisap kekayaan alam dan jerih payah rakyat Indonesia. Pendapatan ini selain dapat mengganti kerugian selama Indonesia jatuh ke tangan administrasi Inggris, menutupi ongkos menindas perlawanan kaum tani di Jawa tengah selama lima tahun (1825-1830) di bawah pimpinan Pangeran Diponegoro, mengongkosi perang terhadap bangsa-bangsa Eropa lainnya seperti Belgia dan Perancis, juga mengongkosi perang-perang colonial untuk memperluas imperium Hindia Belanda ke pulau-pulau luar Jawa. Perlawanan kaum tani di wilayah-wilayah itu yang terkenal antara lain perang Bali, Lombok, Sumbawa, Dompo, Flores, Bone, Maluku, Banjarmasin,Sumatera Barat, Jambi, Tapanuli dan Aceh. Pemberontakan rakyat petani terhadap imperialis sudah berlangsung sejak VOC berkuasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Imperalisme politik pintu terbuka : “Globalisasi pertama”?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Berakhirnya cultuurstelsel bukan berarti berakhirnya penindasan terhadap rakyat Indonesia. Cultuurstelsel kemudian diganti dengan system penghisapan modern yang lebih maju tetapi lebih intensif dan sistimatis. Mulai tahun 1870 dan seterusnya, pemerintah colonial Belanda melaksanakan “politik pintu terbuka”. Maka kini Indonesia terbuka bagi penanaman modal swasta asing. Perusahaan-perusahaan perkebunan swasta asing membuka perkebunan-perkebunan kopi, teh, gula dan kina yang cukup besar di Jawa dan Sumatera Timur berdasarkan Undang-undang Agraria tahun 1870. Undang-undang ini meminimalisir intervensi pemerintah atau Negara (Kerajaan) dalam bisnis dan memaksimalkan peluang kaum pemilik modal swasta (kapitalis) untuk menghisap kekayaan alam Indonesia. Penindas rakyat kini bertambah, selain pemerintah colonial kini juga pihak swasta atau kaum kapitalis dari korporasi-korporasi internasional. Selain Belanda, mereka berasal dari Inggris, Amerika, Belgia, Jerman, Jepang dan sebagainya. Dengan demikian imperialime di Indonesia telah bersifat Internasional, dimana modal asing telah diinvestasikan dalam sector pertanian seperti karet, teh, kopi, tebu, tembakau dan lain-lain. Juga sector pertambangan seperti minyak bumi, gas alam dan batu bara. Perusahaan-perusahaan pribumi yang kalah bersaing dengan modal asing terpaksa gulung tikar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama berlangsungnya tanam paksa, rakyat bekerja kepada pemerintah dan setelah dihapusnya tanam paksa, rakyat bekerja kepada majikan barunya yakni kaum kapitalis. Rakyat Indonesia banyak yang dipaksa bekerja di perkebunan dan pertambangan swasta dengan upah yang sangat minim dan perlakuan yang sangat keji, tidak manusiawi, merendahkan martabat. Kemiskinan dan penderitaan rakyat Indonesiapun bertambah. Di bawah sistem modern ini jumlah kekayaan alam Indonesia yang dikeruk orang-orang asing (sebelum krisis ekonomi global tahun 1929), hanya dalam tempo setahun saja, sudah hampir sama dengan 40 tahun Cultuurstelsel! Namun demikian mayoritas rakyat (miskin) Indonesia tidak dapat mengecap sedikitpun kekayaan alamnya, hasil jerih payah keringat, darah dan air mata mereka (bahkan hingga saat ini). Menjelang krisis ekonomi global tahun 1929 banyak perusahaan yang bangkrut. Terjadi PHK massal. Yang lainnya terpaksa ditutup karena para pekerjanya mogok dan memboikot. Pemberontakan nasional pertama melawan imperialis oleh buruh dan tani yang diorganisir PKI pada tahun 1926 di Jawa dan tahun 1927 di Sumatera Timur, dapat ditumpas habis. Ratusan kader PKI dan rakyat pekerja ditangkap, disiksa, dibunuh, dan dibuang ke pulau-pulau terpencil untuk kerja paksa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Imperialisme Jepang&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah colonial Belanda terusir pada tahun 1942 oleh pendatang baru yaitu kekuatan fasis militeris dari negeri Jepang yang tak kalah ganas. Jepang datang dengan semboyan menipu – “Kemakmuran bersama di Asia Timur Raya” seolah sebagai pembebas. Bahkan beberapa pemimpin nasionalis terkemuka seperti Soekarno sempat terilusi dengan semboyan dan “janji kemerdekaan” dari Jepang. Tapi semboyan dan janji itu adalah penipuan belaka. Yang diterima rakyat Indonesia hanyalah kesengsaraan hidup Jaman tengah dalam jaman modern! Kekayaan alam Indonesia dan puluhan juta pasang tangan kaum tani dan buruh tidak dapat lagi memberikan makan dan pakaian kepada rakyatnya. Rakyat Indonesia hidup dalam kemiskinan absolut. Kaum tani yang menanam padi terpaksa makan singkong, sedangkan serdadu-serdadu imperialis Jepang bisa makan nasi tiga kali sehari sebanyak yang mereka mampu. Kaum buruh yang menenun kain tak lagi dapat memberi pakaian untuk anak-anaknya. Keluarga mereka terpaksa berpakaian kain goni gombal, karet atau kulit kayu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan serdadu-serdadu Jepang hanya bermabuk-mabukan setiap hari dan menikmati perempuan-perempuan Indonesia, Cina, Korea yang diculik, ditipu dan dipaksa jadi pelacur. Berpakaian tiga lapis sekalipun Indonesia bersuhu tinggi. Pencuri-pencuri di gudang-gudang bahan makanan tidak lagi perlu diadili. Mereka dibunuh begitu saja dengan cara yang sadis dan di muka umum hanya karena 2 atau 3 piring beras. Kesengsaraan rakyat di negeri yang subur dan kekayaan alamnya luar biasa ini persis dilukiskan pepatah tua Indonesia :” Ayam mati di lumbung padi!” Selama tiga setengah tahun yang singkat itu, kurang lebih 5 juta rakyat Indonesia mati kelaparan. Kurang lebih 2 juta diantaranya mati sebagai “romusya”(“pekerja”, baca: kerja paksa) atau gugur di medan perang sebagai “heiho”(tentara pembantu, baca: tumbal) Jepang di dalam dan luar negeri. Selain sebagian besarnya mati karena kelaparan, “romusya” lainnya dibunuh selesai membangun proyek-proyek militer yang harus dirahasiakan. Yang lainnya lagi gugur dalam perjuangan dan kegiatan-kegiatan bawah tanah melawan pendudukan fasis Jepang, termasuk kegiatan ‘front anti fasis’, sebagai bagian dari upaya persiapan kemerdekaan Indonesia di kemudian hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Era Neoliberalisme&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah dibombardir sekutu, akhirnya Jepang menyerah dan hengkang dari Indonesia. Maka pada 17 Agustus 1945 Soekarno, atas dorongan pemuda-pemuda kiri, memproklamirkan ‘kemerdekaan’ Indonesia. Tapi benarkah Indonesia telah benar-benar merdeka? Sesungguhnya tidak! Indonesia belum pernah benar-benar merdeka bahkan hingga saat ini! Pasca imperialisme Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris dan Jepang, Indonesia masuk dalam cengkeraman penindasan system ekonomi politik yang jauh lebih besar, lebih intensif, lebih sistematis, dengan skala teritorial yang lebih luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 1-22 Juli 1944, negara-negara Imperialis atas prakarsa Amerika Serikat (AS) berkumpul di Bretton Woods, New Hampsire, AS. Pertemuan ini bertujuan mencari kesepakatan mengenai kerangka institusional untuk perekonomian global pasca perang dunia II. Namun tujuan utama sebenarnya di mata para arsiteknya adalah menyatukan dunia dalam suatu jaringan global yang terbuka dan saling bergantung secara ekonomi di bawah kepemimpinan AS, yang akan menjamin akses AS ke pasar dan sumber bahan baku dunia, terutama di negara-negara dunia ke tiga (khususnya : Indonesia!). Hasil dari pertemuan ini adalah terbentuknya institusi-institusi multilateral yang independen yaitu : International Bank For Reconstruction and Development (IBRD, kemudian lebih dikenal sebagai World Bank atau Bank dunia), dan International Monetary Fund (IMF). Menyusul pada tahun 1947 dibentuklah General Agreement on Tariffs and Trade (GATT, yang kemudian menjadi World Trade Organisation atau WTO). Inilah awal dari “liberalisasi kapital model baru” atau “neoliberalisme”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fungsi World Bank adalah, menciptakan ketergantungan negara-negara miskin yang kaya sumber daya alamnya terhadap kaum imperalis, dengan memberikan akses untuk pinjaman dana bagi pembangunan berupa kredit (utang luar negeri), yang berasal dari negara-negara Imperialis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fungsi IMF adalah : Pertama , menciptakan nilai tukar tetap (fixed rate) terhadap semua mata uang dunia dengan standar dolar AS. Kedua, memberlakukan ‘penyesuaian struktural’ (structural adjustment) kebijakan ekonomi secara menyeluruh terhadap negara debitur (yang telah menjadi ‘klien’ World Bank) guna menyalurkan lebih banyak sumber daya dan aktivitas produksi negara tersebut ke arah pelunasan kembali utang, serta membuka lebih lebar ekonomi nasional negara debitur bagi ekonomi global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fungsi WTO adalah, menghapuskan hambatan terhadap perdagangan dan investasi internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga institusi ini telah bekerja sama untuk memperkuat kebergantungan negara-negara dunia ke tiga (selain negara-negara sosialis) pada system ekonomi politik dunia, dan kemudian membuka perekonomian mereka bagi kolonisasi kapital-imperialis global. Indonesia adalah korban utama dari neoliberalisme. Periode 1965-1967 terjadi penggulingan kekuasaan paling berdarah di seluruh dunia terhadap rejim Soekarno yang anti ‘nekolim’ (neo colonial imperialis) itu. Jutaan rakyat Indonesia yang dituduh komunis tewas dibantai oleh tentara Angkatan Darat dan gerakan rakyat anti komunis dalam scenario kudeta yang dirancang oleh agen-agen imperialis AS. Begitu Soekarno tergulingkan, maka muluslah jalan bagi kaum imperialis untuk menancapkan kuku-kukunya di bumi nusantara ini. Rezim Soekarno digantikan oleh pemerintahan orde baru (Orba) di bawah pimpinan Jenderal Soeharto yang tak lain adalah agen kepentingan imperialis global modern di bawah komando AS. Sejak saat itu, beberapa strategi social politik dan ekonomi yang dibangun negara-negara imperialis dijalankan di bawah payung ideologi developmentalisme (pembangunan) dan pertumbuhan ekonomi yang di doktrinkan melalui World Bank (lalu diteruskan ke kampus-kampus). Ideology developmentalisme dan pertumbuhan ekonomi mulai diterapkan oleh pemerintah Orba pada tahun 1968. Hal ini tercermin dalam undang-undang no.2 tahun 1968 tentang penanaman modal asing di Indonesia. Sejak saat itu korporasi-korporasi multi dan trans nasional berduyun datang berinvestasi di Indonesia. Diantaranya adalah investasi minyak dan gas bumi di Aceh (oleh Standard Oil Company yang berganti nama menjadi EXXON Mobile), di Riau (CALTEX), di Papua (Freeport Mc Moran). Hampir semua korporasi global itu berasal dari AS. Sejak saat itu kebijakan perekonomian Indonesia didikte oleh imperialis global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, pemerintah Indonesia mulai meminjam dana secara masiv untuk pembangunan dan modernisasi ‘agar tak kalah dan bisa bersaing dengan negara-negara maju’. Peminjaman dana itu difasilitasi oleh IMF dan World Bank yang bekerja sama dengan negara-negara Imperialis yang tergabung dalam Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) yang kemudian hari berganti nama menjadi Consultative Group for Indonesia (CGI). Peminjaman dana secara masiv itu menyebabkan menjamurnya bank-bank swasta baru yang kelahirannya dibidani oleh Pakto 1988 tentang kebijakan liberalisasi sector perbankan. Menjamurnya bank-bank swasta baru ini menyebabkan terjadinya kredit macet yang cukup besar untuk merusak fundamen ekonomi nasional. Pada tahun 1992, pengusaha-pengusaha swasta melakukan pinjaman devisa secara besar-besaran dengan menggunakan bank-bank swasta tersebut sebagai kendaraan. Meskipun pemerintahan Orba membentuk Panitia Kredit Luar Negeri (PKLN) untuk mengontrol pinjaman luar negeri tersebut, namun tetap terjadi pembengkakan utang swasta. Belum lagi pertumbuhan utang oleh Badan Usaha Milik Negara. Indonesia mulai terjebak ‘perangkap’ (utang) imperalisme global. Ketika jatuh tempo pembayaran lima tahun berikutnya, yaitu pada tahun 1997, terjadilah gejolak moneter yang dahsyat, sehingga para pengusaha tersebut dan pemerintah tidak dapat mengembalikan utangnya yang mengakibatkan merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Untuk mengatasi krisis moneter tersebut, pada Januari 1998, Managing Director IMF, Michael Camdessus, berhasil ‘memaksa’ Soeharto untuk menandatangani Letter of Intent (LoI) yang menyangkut restrukturasi perekonomian Indonesia melalui program penyesuaian structural (structural adjustment program/SAP). Berdasarkan SAP, maka pemerintah Indonesia harus melakukan : a. devaluasi mata uang ; b. deregulasi sector keuangan ; c. pemotongan subsidi BBM, listrik, pendidikan dan kesehatan ; d. menjual perusahaan public, yaitu privatisasi BUMN ; e. memangkas anggaran social dan tenaga kerja ; f. liberalisasi sector perdagangan ; g. penurunan upah. Begitu Soeharto lengser pada 21 Mei 1998, SAP terus diwariskan kepada rejim-rejim penerusnya hingga rejim SBY Kala ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak kandung Imperialis, menindas bangsanya sendiri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak LoI diberlakukan, jutaan rakyat Indonesia terperosok ke dalam jurang kemiskinan yang makin dalam. Banyak perusahaan bangkrut. Ribuan buruh di PHK. Sejumlah besar generasi muda tak dapat melanjutkan pendidikan. Pengangguran terus bertambah. Angka kemiskinan dan kriminalitas melonjak tinggi, seiring kenaikan harga BBM dan kebutuhan-kebutuhan pokok primer. Kebutuhan pokok sekunder seperti pendidikan dan kesehatan dikomersilkan sehingga biayanya semakin mahal, dan hanya orang-orang kaya saja yang menikmatinya. Berbagai jenis wabah penyakit, busung lapar dan kekurangan gizi meningkat seiring semakin membengkaknya ongkos berobat di rumah sakit. Perusahaan-perusahaan public di swastakan. Mal-mal dan pusat-pusat pertokoan multi nasional seperti carefour dan lain-lain mulai bermunculan menggusur pasar-pasar local dan tradisional. Pemukiman rakyat miskin dan fasilitas-fasilitas rakyat miskin digusur untuk membangun fasilitas niaga yang mempunyai nilai komersil dan profit yang tinggi. Sementara urbanisasi semakin tak terkendali karena pembangunan di desa-desa terabaikan sekalipun otonomi daerah sudah diberlakukan. Mobil-mobil mewahpun makin banyak bersliweran di jalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun ironisnya, pemerintahan SBY Kala ini baik di tataran eksekutif maupun legislatifnya, bukannya menunjukan kepedulian terhadap keterpurukan bangsa ini, tapi malah menaikan upah, tunjangan dan anggaran operasionalnya yang sudah tinggi itu. Mereka memperkaya diri di tengah kesengsaraan rakyatnya. Pemerintah dan ‘wakil rakyat’ memang sengaja dipenuhi dengan orang-orang yang tidak kompeten dan qualified, serta dimanjakan pula dengan uang dan fasilitas yang tidak rasional agar mereka mandul terhadap aspirasi rakyat. Maka boleh dikatakan pemerintah SBY kala ini adalah anak kandungnya imperialis, bukan sekedar kaki tangannya. Dan ia menindas saudara-saudara sebangsanya sendiri. Belum puas melihat rakyatnya menderita akibat kemiskinan, bencana alam, penyakit, pemerintah menaikan harga BBM sampai dua kali (sebagai konsekuensi LoI). Masih belum puas juga, pemerintah melalui Bulog menerapkan kebijakan impor beras di negeri lumbung padi Asia tenggara ini, yang sangat merugikan petani, dua kali juga. Pertama pada November 2005 sebesar 70050 ton, lalu Januari 2006 sebesar 11000 ton, semuanya dari Vietnam. Ini terkait dengan SAP mengenai liberalisasi sector perdagangan dalam LoI 1998, yang menuntut diberlakukannya tariff impor beras sebesar 0% sesuai standard WTO. Ini juga berlaku bagi komditi jagung, kedele, tepung terigu, dan gula. Selain itu LoI juga mengatur agar Bulog tidak lagi mengurus kestabilan harga pangan dan agar melepaskannya pada mekanisme pasar. Wewenang Bulog menjadi hanya sebatas pedagang beras saja, itupun harus bersaing dengan pedagang beras swasta. Dengan demikian kaum imperialis global melalui Bulog telah menghancurkan ketahanan pangan rakyat Indonesia. Sehingga tak heran muncul wabah kelaparan seperti di NTT dan Yahukimo, Papua. Rakyat terus menderita dalam cengkeraman imperialisme, tapi sampai kapan? Mereka pun terus berjuang sambil menatap harapan yang tampak samar di hari esok yang suram. Harapan yang tanpa mereka sadari hanya bisa di raih lewat jalan &lt;strong&gt;REVOLUSI SOSIAL… !!!&lt;/strong&gt;*** &lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/09/imperialisme-di-indonesia-dari-masa-ke.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-3970485041187985548</guid><pubDate>Fri, 17 Aug 2007 17:49:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-08-18T00:51:48.796+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Gerakan Mahasiswa</category><title>Kebutuhan untuk Membangun Dewan Mahasiswa sebagai Alat Politik di Kampus</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Gusti Galuh Ratna Sari*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Situasi nasional dan deindustrialisasi&lt;br /&gt;Memburuknya situasi sosial di negara-negara berkembang saat ini sangat terkait dengan krisis yang dialami oleh imperialisme, keterpurukan negara-negara berkembang ini adalah ekses dari penerapan agenda neoliberalisme sebagai jalan keluar dari krisis imperialisme. Neoliberalisme sama sekali tidak mau menyisakan sedikitpun ruang bagi rakyat untuk bisa mencari penghidupannya, segala aspek ia kuasai dan ia gunakan semaksimal mungkin untuk menambah akumulasi capital meski dengan mengorbankan milyaran rakyat di dunia. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Program-program neoliberalisme yang dijalankan pemerintah kita atas keinginan imperialisme ini menghasilkan deindustrialisasi secara nasional (matinya produktifitas rakyat secara massal) dan kebangkrutan negara karena tidak memiliki sumber pemasukan yang maksimal, betapa tidak, neoliberalisme memprivatisasi semua hajat hidup publik (komunikasi, perhubungan, pertambangan dan industri-industri lain), memberikan upah buruh yang rendah dan mencabut subsidi-subisidi yang sangat vital bagi perkembangan produktivitas rakyat (pendidikan, kesehatan, bahan bakar dll). Ditengah situasi dimana semua barang dan akses sangat mahal, rakyat juga tidak diberikan kesempatan untuk berproduksi. Konsekwensi logisnya adalah krisis kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, meluasnya kemiskinan dan ketidakmampuan rakyat dalam memberdayakan dirinya untuk bangkit menjadi sebuah bangsa yang besar dihambat oleh pemerintah kita sendiri. Subsidi energi (BBM, listrik, gas, air), pendidikan, kesehatan, perumahan, telekomunikasi adalah penting untuk pertumbuhan dan perkembangan kapital sosial sebagai prasyarat untuk membangun industrialisasi nasional yang modern. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Pencabutan subsidi terhadap pendidikan yang bahkan sudah diatur dalam konstitusi  sebanyak 20% saja tetap tidak mau direalisasikan oleh pemerintah, pemerintah juga secara sembarangan melakukan privatisasi terhadap istitusi-institusi sekolah dan kampus dengan menggunakan legitimasi RUU BHP dan UU sisdiknas yang tendensinya sangat anti rakyat(komersialisasi), kurikulum yang anti realitas serta menempatkan pelajar dan mahasiswa sebagai calon buruh-buruh murah yang kembali pada kepentingan imperialisme itu lagi. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Hasil dari kemerosotan kesejahteraan rakyat secara umum serta kebijakan anti rakyat dari pemerintah ini tentunya juga berdampak langsung kepada system dan kehidupan pendidikan yang kini menjadi problem pokok yang dihadapi mahasiswa sekarang. System pendidikan yang dibangun sedemikian rupa mengakibatkan menurunnya kualitas pendidikan kepada level yang sangat rendah, kurikulum yang anti realitas dan system pendidikan monologis atau dalam istilah Paulo friere disebut sebagai pendidikan gaya bank juga masih dominan dalam dunia pendidikan kita. Rendah dan minimnya sarana infrastruktur pendidikan juga merupakan persoalan yang berawal dari lepasnya tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang cukup dan memadai untuk peserta didik, ditambah lagi dengan adanya privatisasi dimana pengelolaan pendidikan diserahkan kepada pihak swasta, akan menambah deretan potret buram dunia pendidikan yang akan  berakibat pada melambungnya biaya kuliah yang tidak bisa terjangkau oleh mayoritas rakyat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Jalan keluar dalam aspek pembiayaan untuk pembangunan produktifitas rakyat&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana mengatasi persoalan mahasiswa yang tidak terlepas dari problem keseluruhan rakyat ini? Untuk membangun bangsa yang besar dan produktif, kita harus mampu memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki terutama modal untuk pembangunan basis produktifitas rakyat itu sendiri. Maka dari itu maksimalisasi untuk pembiayaan mengharuskan kita untuk segera mengambil sikap dengan merebut kembali industri pertambangan (estratif) kita yang sudah jatuh ketangan asing melalui nasionalisasi dan berani mengupayakan penghapusan hutang walaupun harus dilakukan secara sepihak karena selain hasilnya hanya dinikmati para koruptor terutama soeharto dan kroninya, beban utang luar negeri ini juga sangat membebani APBN dan selalu menjadi alasan pemerintah untuk mengatakan “kas negara sedang kosong sehingga tidak ada alokasi untuk subsidi kebutuhan rakyat”. sedangkan  legitimasi negara dalam bentuk perundang-undangan untuk mempraktekkan neoliberalisme dunia pendidikan ini maka UU, RUU, PP atau Permen yang tidak berpihak pada peserta didik harus ditolak dan dicabut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Apa yang harus dilakukan&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sistem perpolitikan yang timpang didalam kampus, misalnya antara birokrat dan mahsiswa bukanlah suatu hal yang kebetulan, situasi ini sudah sedemikian rupa dibuat untuk membatasi ruang gerak mahasiswa untuk bisa secara legal memperjuangkan hak-hak sejatinya. Maka dari itu metode perjuangan yang dapat dilakukan oleh mayoritas mahasiswa yang selama ini terus diposisikan sebagai sasaran kebijakan adalah dengan membangun kekuatan yang diisi oleh individu dan organisasi mahasiswa yang bersama-sama dengan intelektual progresif yang juga sudah melihat adanya kebutuhan untuk mendapatkan posisi tawar yang ideal bagi mayoritas untuk menghadapi arogansi dari birokrat sebagai agen neoliberal dilingkungan kampus. Dengan adanya pemahaman bahwa mayoritas (mahasiswa) adalah sejatinya decision maker  maka kebutuhan untuk membangun sebuah alat politik mahasiswa yang solid, terstruktur dan memiliki kapasitas yang ideal adalah satu kemendesakan, dimana situasi ini menjadikan dewan mahasiswa sebagai harga mati untuk pembukaan ruang demokrasi yang sejati di dalam kampus dan alat politik yang paling memiliki kapabilitas dalam mengkampanyekan program-program kerakyatan lainnya yang sejatinya adalah bagian dari kepentingan dunia pendidikan itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Long Live Socialism!!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Dept Hubungan Intenasional LMND&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/08/kebutuhan-untuk-membangun-dewan.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-4936162516294703917</guid><pubDate>Fri, 17 Aug 2007 17:33:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-08-18T00:41:07.947+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">PAPERNAS</category><title>Hilangkan  Keraguan</title><description>Oleh : Ade Oriza Rio&lt;br /&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;blockquote&gt;Hanya rakyat yang mau merdeka bisa merdeka&lt;br /&gt;Tilak&lt;br /&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Didunia ini, tak ada satu mahlukpun yang mau melepaskan kemapanannya secara sukarela. Terlebih, bagi mereka yang kemapananya didapat melalui cara-cara yang menindas. Status quo harus dipertahankan walau bagaimanapun caranya. Tidak bisa tidak, perlawanan harus dilakukan. Kemapanan penindas harus digulingkan secara paksa. Tentunya ini adalah tugas semua elemen gerakan termasuk gerakan mahasiswa. Kekuasaan, harus segera direbut. Harus !. Namun mampukah gerakan mahasiswa menjalankan tugasnya tersebut ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang Gerakan Mahasiswa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia, pada awalnya lebih mengenal nama gerakan pemuda jika dibandingkan dengan gerakan mahasiswa. Pada masa sebelum kemerdekaan misalnya terdapat organisasi-organisasi pemuda seperti jong java dan jong celebes yang kemudian memprakarsai terjadinya sumpah pemuda. Namun, pada masa kemerdekaan, tepatnya pada masa demokrasi liberal dimana berdiri banyak partai, mahasiswa mendapatkan peranan politiknya. Hal ini terjadi karena terbentuknya organisasi mahasiswa yang berafiliasi ke partai politik. Misalnya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang berafiliasi ke PNI, Concentratie Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) yang berafiliasi ke PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis (GMS) yang berafiliasasi ke PSI dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berafiliasi ke Masyumi. Hal ini mungkin terjadi karena politik pada saat itu memang merasuk kesetiap lini kehidupan termasuk kehidupan kampus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuai dengan situasi politik nasional, dimana terjadi polarisasi kekuasaan antara Angkatan Darat (AD), Soekarno, dan PKI. Didalam gerakan mahasiswapun terjadi polarisasi, yaitu GMNI dan CGMI sebagai organisasi mahasiswa pendukung pemerintah dan HMI bersama GMS menjadi organisasi mahasiswa yang beroposisi terhadap pemerintah. PSI dan Masyumi sendiri tersingkir dari panggung politik nasional karena pilihan reaksionernya menjalankan gerakan separatis ( PRRI dan Permesta) setelah kalah bersaing melalui panggung resmi melawan PNI dan PKI. HMI dan GMS yang merupakan asuhan Masyumi dan PSI yang bagai “ anak ayam kehilangan induk “ kemudian menyatukan dirinya dengan gerakan kelompok militer reaksioner. Hasilnya adalah HMI bersama GMS dan kelompok mahasiwa lainnya berhasil mendirikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia ( KAMI ) yang kemudian aktif berdemo menekan pemerintah dengan Tritura&lt;a title=&quot;&quot; style=&quot;mso-footnote-id: ftn1&quot; href=&quot;http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1222044109480520397#_ftn1&quot; name=&quot;_ftnref1&quot;&gt;[1]&lt;/a&gt;nya sampai kejatuhan Soekarno / rezim orde lama pada tahun 1966. Kelompok mahasiswa yang “menang” inilah yang menjadi generasi pertama gerakan mahasiswa yang kemudian menyatakan dirinya sebagai kaum intelek murni dan menganggap berpolitik adalah penghianatan kaum intelektual&lt;a title=&quot;&quot; style=&quot;mso-footnote-id: ftn2&quot; href=&quot;http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1222044109480520397#_ftn2&quot; name=&quot;_ftnref2&quot;&gt;[2]&lt;/a&gt;. Mahasiswa hanya berpolitik jika kondisi sudah benar-benar gawat dan setelah “menang” maka mahasiswa harus kembali ke”pertapaan”nya yaitu kampus. Anggapan ini kemudian menghasilkan semboyan kembali kekampus. Betapa munafik melihat mereka yang pada awalnya berafiliasi dengan partai politik yaitu PSI dan Masyumi menyuarakan semboyan kembali kekampus. Depolitisasi dan deideologi terhadap mahasiswa dimulai dari titik ini.Bagaimana dengan gerakan Mahasiswa hari ini ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setidaknya, ada 4 penyakit yang diidap oleh elemen gerakan mahasiswa hari ini. Pertama, adanya sektarianisme yang kental dalam beberapa organisasi mahasiswa sekarang. Mereka menyerang keyakinan organisasi mahasiswa lain tanpa mau membuka ruang dialog, diskusi apalagi debat. Sikap ini membuat rasa persatuan diantara mahasiswa menjadi sangat lemah. Masing-masing akan menonjolkan eksisitensinya masing-masing. Merasa paling hebat didalam perjuangan dengan menonjolkan prestasinya masing-masing. Akibatnya, sektor mahasiswa menjadi sektor yang amat rapuh jika digunakan untuk menghantam penguasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, semakin hilangnya kredibilitas gerakan mahasiswa baik dimata rakyat maupun dimata mahasiswa sendiri. Hal ini terjadi karena banyaknya oknum-oknum didalam gerakan mahasiswa yang memanfaatkan gerakan untuk kepentingannya pribadi. Sebut sajalah bisnis menyewakan demonstran bagi penguasa yang perlu menaikkan opini. Mahasiswa dan massa rakyat yang lain menjadi bingung membedakan mana massa aksi bayaran dan mana massa aksi yang revolusioner sehingga mengambil sikap pukul rata terhadap semua massa aksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, adanya pandangan bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan moral dan bukannya gerakan politik. Melihat sekilas kebelakang, tampak jelas bahwa ini adalah tradisi warisan angkatan 66.Kegiatan berpolitik mahasiswa, terbelenggu oleh pikiran mahasiswa itu sendiri yang masih menganggap bahwa “khittah” gerakan mahasiswa adalah gerakan moral dan sebatas agen perubahan masyarakat saja. Padahal, apa yang mereka lakukan selama ini sebagai bentuk kepedulian mereka misalnya seperti demo menolak impor beras, menolak naiknya harga bahan bakar minyak adalah satu kegiatan berpolitik. Politik berasal dari asal kata “policy” yang artinya kebijakan. Bukankah dengan kegiatan mereka tadi mereka berusaha mempengaruhi “policy” pemerintah alias berpolitik ?. Hanya saja menurut penulis, cara berpolitik mereka tidaklah profesional bahkan cenderung sia-sia. Memposisikan diri sebagai pengawas sosial dari pemerintah dan membatasi diri sekedar sebagai gerakan moral dan gerakan agen perubahan sosial sama saja dengan berteriak di tengah samudra dimana tak seorangpun dapat mendengar. Sayangnya, kelompok mahasiswa yang mengaku revolusioner, menolak jalan parlementariat justru melakukan praktek ini. Mereka sekaligus merayu, membujuk, merajuk dan mengancam parlemen untuk memenuhi tuntutan mereka. Terus menerus memilih merespon kebijakan pemerintah ketimbang memilih menjadi pembuat kebijakan sendiri dengan bertarung melalui partai politik. Suatu sikap yang tidak konsisten&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, adanya pandangan bahwa gerakan mahasiswa harus dimulai dari kebutuhan mahasiswa sendiri. Logikanya, mahasiswa harus sadar akan hak-haknya dan memperjuangkan hak-haknya tersebut sebelum mahasiswa berjuang bersama-sama dengan sektor yang lain memperjuangkan kebutuhan bersama. Gerakan multisektoral hanya dilakukan melalui front-front yang terus dibangun setiap ada momentum namun selalu kemudian bubar lagi. Gerakan multisektoral yang kuat dalam wadah partai politik belum dirasa perlu untuk dibangun. Pandangan politik jauh kedepan masih dikalahkan oleh perjuangan front untuk merebut konsesi-konsesi. Ekonomisme yang reformis telah mengalahkan kebutuhan gerakan revolusioner yang paling penting yaitu partai politik. Lebih buruk lagi, jika berhasil memenangkan satu konsesi. Muncul heroisme yang tidak perlu didalam gerakan mahasiswa. Mahasiswa menjadi mengagung-agungkan jalan ekonomisme reformis dan mengagung-agungkan prestasinya mendulang konsesi. Menjadi kecanduan terhadap konsesi-konsesi namun lupa akan kebutuhan yang lebih mendasar. Tengok saja terbitan masing-masing. Kaya akan catatan prestasi ketimbang analisa dan perdebatan ideologis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gunanya Partai Politik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam situasi seperti saat ini, kekuatan-kekuatan politik yang ambil bagian dalam kekuasaan pemerintahan tidak berpihak kepada rakyat. Presiden, wakil presiden, menteri-menteri, dan partai-partai besar yang berhasil meraup suara rakyat tidak memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Yang mereka butuhkan hanya legitimasi rakyat melalui pemilu sehingga setiap kali kampanye selalu memberikan janji yang muluk- muluk. Rakyat dengan demikian belum menjadi subjek politik melainkan objek politik partai-partai besar. Tampak jelas oleh kita kebijakan-kebijakan pemerintah semakin menyengsarakan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk membuat rakyat menjadi subjek politik, rakyat membutuhkan alat politik alternatif yang memperjuangkan kepentingan-kepentingan strategisnya. Alat politik tersebut adalah partai politik. Partai politik adalah wadah paling kuat yang dapat menampung semua sektor menjadi sebuah gerakan poltik multisektor. Partai politik, dapat memimpin massa dan mendidik massa sehingga memiliki kesadaran revolusioner dalam berjuang. Partai politik melalui kampanye-kampanye program yang disusun oleh semua sektor rakyat akan mampu mengikis kesadaran kompromis dan reformis menjadi kesadaran yang revolusioner&lt;a title=&quot;&quot; style=&quot;mso-footnote-id: ftn3&quot; href=&quot;http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1222044109480520397#_ftn3&quot; name=&quot;_ftnref3&quot;&gt;[3]&lt;/a&gt;. Sebagai sebuah partai politik maka sudah tentu kepentingannya adalah merebut posisi berkuasa dalam pemerintahan sehingga bisa menjalankan program-program yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Namun berkuasa bukan menjadi tujuan akhir. Berkuasa hanyalah sarana untuk dapat menjalankan program-program yang berpihak kepada rakyat. Walaupun tidak ada harapan untuk menang, paling tidak rakyat harus ikut berperan melalui partai untuk menunjukkan independensinya serta mengukur kekuatan sendiri&lt;a title=&quot;&quot; style=&quot;mso-footnote-id: ftn4&quot; href=&quot;http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1222044109480520397#_ftn4&quot; name=&quot;_ftnref4&quot;&gt;[4]&lt;/a&gt;. Disini, parlemen diubah dari alat kebohongan penguasa menjadi alat partisipasi rakyat. Inilah yang disebut melakukan aktivitas parlementer revolusioner&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, Partai tidak boleh hanya dikuasai dan dimiliki oleh segolongan elit, tetapi harus dimiliki oleh seluruh rakyat. Partai juga harus menghalau dua penyakit; menghalau ekononomisme yang hanya ribut soal konsesi sehingga menjadi reformis dan menghalau anarko sindikalisme yang menolak politik sehingga berujung pada amuk-amukan saja dengan menolak semua otoritas, yang secara membabi buta ingin membubarkan negara dengan sekali pukul, tanpa paham bahwa pada hakikatnya negara harus diberikan bentuk revolusioner dan digunakan untuk mematahkan perlawanan borjuasi untuk sementara waktu. Negara nantinya akan menghilang bersamaan dengan lenyapnya kelas-kelas, fungsi politik negara akan digantikan fungsi adsministrasi saja yang menjaga kebutuhan masyarakat. Jadi tunggu apalagi ?. Hilangkan keraguan, Segera Rebut Kekuasaan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title=&quot;&quot; style=&quot;mso-footnote-id: ftn1&quot; href=&quot;http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1222044109480520397#_ftnref1&quot; name=&quot;_ftn1&quot;&gt;[1]&lt;/a&gt; Tri Tuntutan Rakyat yaitu bubarkan PKI, bersihkan pemerintah dari unsur PKI dan turunkan harga&lt;br /&gt;&lt;a title=&quot;&quot; style=&quot;mso-footnote-id: ftn2&quot; href=&quot;http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1222044109480520397#_ftnref2&quot; name=&quot;_ftn2&quot;&gt;[2]&lt;/a&gt; Lebih dikenal dengan nama angkatan 66. Tokohnya yang populer dan bahkan sempat difilmkan biografinya saat ini adalah Soe Hok Gie. Selain itu juga ada Fahmi Idris yang sekarang duduk didalam kabinet SBY-JK sebagai Menteri Perindustrian.&lt;br /&gt;&lt;a title=&quot;&quot; style=&quot;mso-footnote-id: ftn3&quot; href=&quot;http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1222044109480520397#_ftnref3&quot; name=&quot;_ftn3&quot;&gt;[3]&lt;/a&gt; Misalnya, Maurice Sibelle dalam Kaum Revolusioner dan Parlemen mengatakan : Salah satu hambatan terbesar untuk menyadarkan kelas pekerja tentang kemungkinan revolusi sosialis adalah karena kelas pekerja sudah terbuai/terbius oleh impian dan janji-janji yang ditanamkan ke benak mereka dari hari ke hari oleh penguasa kapitalis. Pengaruh/impian tersebut demikian mendalam dan meluas di kalangan kelas pekerja – yakni impian bahwa dengan atau melalui lembaga-lembaga demokrasi borjuis, terutama parlemen, kelas pekerja dapat mempertahankan/memperjuangkan dan memajukan kepentingan-kepentingan atau tuntutan-tuntutan mereka. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa kaum sosialis tidak dapat menghancurkan pengaruh/impian tersebut, yang telah begitu tertanam sedmikian mendalam di benak kelas pekerja, hanya dengan memblejeti/membongkar impian tersebut. Sebaliknya, untuk meyakinkan massa kelas pekerja bahwa parlemen hanya lah merupakan alat kaum borjuis, harus lah didukung oleh alasan-alasan atau argumen-argumen yang kuat dengan didukung oleh pengalaman-pengalaman kelas pekerja itu sendiri. Atau, dengan kata lain, massa kelas pekerja harus lah mengalami sendiri praktek-praktek perjuangan dalam menuntut kepentingannya di hadapan parlemen, sehingga mereka dapat menguji atau melihat sendiri keterbatasan-keterbatasan (baca: ketidakmampuan) parlemen dalam memenuhi segala macam kepentingan yang ada dalam aktivitas kelas pekerja. Setelah kelas pekerja yakin akan ketidakmampuan parlemen borjuis dalam memenuhi kepentingannya, maka mereka akan memiliki keteguhan dalam menghancurkan sistim parlemen borjuis tersebut, sehingga akan ada upaya untuk menggantikannya dengan lembaga-lembaga politik yang benar-benar demokratik&lt;br /&gt;&lt;a title=&quot;&quot; style=&quot;mso-footnote-id: ftn4&quot; href=&quot;http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=1222044109480520397#_ftnref4&quot; name=&quot;_ftn4&quot;&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4] Engels dalam kata pengantar Class Struggle in France menulis, Benarkah hak pilih universal tidak memberikan sebuah keuntungan dibandingkan sebelumnya, karena dengan itu memungkinkan kita dapat menghitung kembali jumlah anggota setiap&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3 tahun sekali dan, melalui lembaga reguler, peningkatan suara, secara cepat dan bersamaan dapat meyakinkan kelas pekerja akan kemenangan yang bermakna pemusnahan oposisi mereka serta, selain itu, dapat menjadi alat propaganda utama; juga dapat mengingatkan kembali akan kekuatan kita, dan menyodorkan pada kita satu parameter tersendiri bagi tindakan-tindakan kita; selain itu, menyelamatkan kita dari ketidakyakinan yang bebal, seperti halnya suatu kedunguan yang tak tertolongkan –untuk memuntaskan/melengkapi penjelasan di atas, maka tolak ukurnya adalah dukungan politik, dan sejauh ini memang telah terlihat. Agitasi pemilu dapat menjadi alat untuk berhubungan dengan massa, yang masih jauh dari kita; mengerahkan/memanfaatkan seluruh lembaga untuk mempertahankan pendapat-pendapat dan tindakan-tindakan kita dihadapan rakyat dan, lebih jauh lagi, hal itu akan membekali wakil-wakil kita di parlemen dengan suatu platform dalam berhadapan dengan lawan kita di parlemen dan kepada massa yang &quot;hilang,&quot; juga kita bisa memperoleh wewenang dan kebebasan lainnya ketimbang sekadar di media ataupun forum-forum pertemuan. ***&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;*)Anggota LMND Jakarta, Ketua PAPERNAS Depok &lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/08/hilangkan-keraguan.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-2979133207064945385</guid><pubDate>Tue, 14 Aug 2007 18:18:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-09-05T00:41:55.048+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pendidikan</category><title>TOLAK KOMERSIALISASI KAMPUS</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Oleh : Elang Riki Yanuar*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namanya Widya, mahasiswa semester satu angkatan 2006, Jurusan Aqidah dan Filsafat, Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negri Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Widya dan puluhan kawannya yang lain harus menerima kenyataan pahit tak lagi mampu kuliah karena di droped out (DO). Penyebabnya bukan karena mereka pengguna narkoba atau melakukan tindakan indisipliner, tapi karena masalah klasik : BIAYA!. Widya telat membayar uang kuliah.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan rektorat memang mengharuskan barang siapa yang telat membayar SPP dengan alasan apapun tanpa pengecualian (termasuk sakit dan belum punya uang) harus siap menerima sanksi tidak dapat mengikuti semester berikutnya. Jika mahasiswa diatas semester dua agar tidak dianggap mengundurkan diri maka terpaksa mengambil cuti kuliah. Sedangkan bagi yang semester satu (mahasiswa baru) maka statusnya secara otomatis gugur studi alias droped out (Surat Pembaca SINDO 10 Februari 2007).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Bisa dipastikan, Widya dan puluhan kawannya yang lain terpaksa angkat kaki dari kampus akibat kebijakan kampusnya yang tidak manusiawi itu. Lihat bagaimana hukuman bagi mahasiswa tak mampu lebih berat atau setara dengan mahasiswa pengguna narkoba, tawuran atau berbuat tindak kriminal. Kampus menjadi hampir sama dengan “rumah bordil”, yang bisa masuk dan menikmati isi di dalamnya hanya yang memiliki uang. Karena sama dengan rumah bordil, kampus pun penuh sesak dengan orang-orang yang siap memperbudak dirinya demi uang. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Widya pastinya tak sendirian, selain Widya masih banyak jutaan orang yang tak mampu meneruskan kuliahnya atau tak mampu mengenyam bangku perguruan tinggi. Kampus Widya pun tak sendirian. Hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia mematok tarif selangit bagi mahasiswa nya atau kampus yang menerapkan kebijakan yang tidak demokratis, diskriminatif dan tidak berpihak kepada orang miskin. Dunia pendidikan memang hakim yang paling kejam dan tak adil bagi status sosial seseorang.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Badai neo-liberalisme yang menghantam dunia pendidikan ikut menjauhkan orang miskin mendapatkan pendidikan khususnya perguruan tinggi. Privatisasi yang menjadi salah satu program kebijakan neo-liberalisme menjelma menjadi kebijakan pasar bebas dan mendorong pemerintah untuk melakukan penjualan berbagai asset pemerintah, termasuk perguruan tinggi. Privatisasi kampus berarti pemerintah akan mengurangi anggaran pendidikan. Kampus harus membiayai dirinya sendiri. Alasannya, banyak perguruan tinggi yang sudah maju hingga layak dilepas pemerintah. Otonomi kampus inilah yang menjadi landasan kampus memungut biaya semaunya. Belum lagi menerapkan kurikulum dan peraturan-peraturan lainnya yang otoriter dipaksakan kepada mahasiswa.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Maka tak heran jika perguruan tinggi berlomba-lomba menetapkan harga tinggi dengan dalih untuk peningkatan mutu dan kualitas. Padahal tidak selamanya peningkatan mutu dan kualitas diikuti harga yang mahal. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Lalu bagaimana nasib rakyat miskin ditangan Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Nampaknya nasib rakyat miskin untuk mendapatkan pendidikan tak akan berubah. Karena isi RUU BHP adalah melepaskan perguruan tinggi dari intervensi pemerintah. Kelak tidak ada lagi perbedaan antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta. Semuanya dikelola dalam sebuah model privatisasi dan tentunya komersialisasi yang hebat. Lembaga pendidikan yang sebelumnya tidak diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis, sebagai BHP diperbolehkan melakukan kegiatan yang mendatangkan keuntungan, sepanjang laba yang diperoleh diinvestasikan untuk peningkatan mutu pelayanan yang diberikan. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Dalam pasal 7 RUU BHP soal Pendanaan dan Kekayaan secara terang dipaparkan bahwa pendanaan awal Badan Hukum Perguruan Tinggi (BHPT) murni berasal dari masyarakat dan Badan Hukum Perguruan Tinggi. Dijelaskan juga pada ayat 1, dana untuk investasi awal, pengembangan, dan operasi Perguruan tinggi didapat dari masyarakat lewat dana hibah dari dalam dan luar negeri. Di samping itu, Badan Hukum Perguruan Tinggi juga diberi beban untuk menggalang dana lewat aneka usaha. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pasal 7 ayat 5 menerangkan juga bahwa tugas pemerintah hanya sebatas memberikan bantuan dalam bentuk hibah. Bantuan ini disebut sebagai dana kompetisi, bukan dana rutin, dan bersifat TIDAK WAJIB. Artinya sudah cukup jelas RUU BHP menguatkan lepasnya tanggung jawab negara terhadap pendidikannya. Lantaran sudah otonom, lembaga pendidikan berstatus BHPT dipastikan bakal menjadikan siswa didik sebagai ladang mengeruk dana. Perguruan tinggi di luar negeri juga berstatus otonom. Namun, berbeda dengan Indonesia, di luar negeri pemerintah tidak mencoba lepas tangan. Malaysia misalnya, pemerintah Malaysia tetap membiayai 90 persen biaya pendidikan kendati perguruan tinggi di Malaysia berstatus otonom. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Van Hoof &amp;amp; Van Wieringen dalam suatu konferensi pendidikan tinggi Eropa mengatakan, jika pemerintah suatu negara tidak secara serius memerhatikan arah dan pengelolaan pendidikan tinggi di negaranya, dapat dipastikan pembangunan ekonomi Negara tersebut akan terhambat.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dampak buruk dari privatisasi dan komersialisasi kampus juga hilangnya solidaritas sosial. Misalnya, jika seseorang kuliah di fakultas kedokteran dengan membayar Rp 250 juta-1 miliar, apa motivasi mereka setelah lulus? Pasti mencari uang agar modal mereka saat kuliah kembali. Itu sebabnya sangat sulit mencari dokter yang peduli dengan orang miskin.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kita harus belajar dari Negara yang sangat peduli dengan dunia pendidikan seperti di Kuba atau Venezuela. Presiden Venezuela Hugo Chavez pernah mengatakan, “Jika kita (pemerintah) ingin menyejahterakan rakyat miskin maka berilah rakyat miskin kekuatan. Dan kekuatan itu bernama pendidikan. Maka berilah rakyat miskin pendidikan” ***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Anggota LMND Jakarta, Sekretaris Papernas Jakarta Pusat &lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/08/tolak-komersialisasi-kampus.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-236702714948659630</guid><pubDate>Tue, 14 Aug 2007 18:15:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-09-05T00:48:12.331+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pendidikan</category><title>TIDAK CUKUP BOS TAPI PENDIDIKAN GRATIS!</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Belum lama ini ribuan guru dari berbagai daerah turun ke jalan melakukan demonstrasi. Tuntutannya seperti biasa, mereka meminta pemerintah benar-benar menganggarkan 20% anggaran untuk pendidikan. Dari anggaran 20% ini mereka berharap kesejahteraan mereka diperhatikan dan tentu saja akan membawa mereka yang tak pernah menikmati bangku sekolah atau yang putus sekolah bisa kembali ke sekolah.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dulu dengan tuntutan yang sama usaha para guru dan tentunya aktivis gerakan kerakyatan pernah menuai hasil. Setelah sekian lama berdemonstrasi, akhirnya permohonan untuk menguji UU No. 13/2005 tentang APBN kepada Mahkamah Agung (MK) dikabulkan. Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pemerintah harus segera menganggarkan angka sebesar 20 persen dari APBN untuk pendidikan. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Keputusan ini jelas bukan hal yang baru. Karena seperti pada undang-undang lainnya tercantum dalam UU Sisdiknas, tepatnya pada Pasal 1, Bab 1, tentang ketentuan umum, Ayat (18), dengan jelas menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab tunggal terhadap terselenggarakannya wajib belajar bagi warga negara Indonesia. Berikut bunyi ayatnya, &quot;Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah&quot;.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Selain itu juga undang-undang yang katanya menjadi landasan negara kita, UUD 1945 yang diamandemen, menyatakan secara tegas pada Pasal 31 Ayat (2), &quot;Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah WAJIB membiayainya&quot;.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Hak rakyat di dunia pendidikan kembali dipertegas di Ayat (4) yang isinya &quot;Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional&quot;. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, diperjelas lagi pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penjelas dari UU Sisdiknas Pasal 3 Ayat (3), dengan menyatakan bahwa &quot;Setiap warga negara usia wajib belajar berhak mendapatkan pelayanan program wajib belajar yang bermutu TANPA DI PUNGUT BIAYA&quot;.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Namun sayang, amanat undang-undang ini belum mampu menggugah kepedulian SBY-KALLA terhadap jutaan rakyat yang tak mampu sekolah. SBY-KALLA hanya menganggarkan sebesar 90,10 triliun atau 11,8% dari total APBN 2007 sebesar 763,4 triliun. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Jadi tak usah bingung jika kita dihadapkan dengan realitas jumlah anak putus sekolah juta anak yang masih tinggi (sekitar 4,5 juta) yang membuat rasio partisipasi pendidikan penduduk Indonesia baru sebesar 68,4% dan tingkat pendidikan Indonesia rata-rata hanya sampai SMP. Lalu jumlah anak jalanan di 12 kota Indonesia 75 ribu jiwa, dan di Jakarta sendiri 40 ribu anak jalanan yang tak bersekolah. Jika tidak dikembalikan ke sekolah, maka anak putus sekolah tingkat dasar ini berpotensi menjadi buta aksara kembali. Khusus untuk perempuan, lebih rendahnya tingkat melek huruf dikarenakan kondisi budaya yang kurang berpihak pada kaum perempuan, bahkan untuk sekadar memperoleh pendidikan SD saja. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Selain itu masih ada sekitar 14,6 juta penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang buta huruf. Indonesia bahkan tertinggal dari negara-negara yang masih berkecamuk konflik seperti Palestina yang tingkat partisipasi pendidikannya mencapai 81,2 persen.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pemberitaan tersebut masih harus dilengkapi dengan gambaran tentang bagaimana masih terdapat sekitar 20.500 sekolah SD hingga SMA dalam kondisi rusak berat, 75-80% (7-8 orang dari setiap 10 orang) pelajar setingkat SD sampai SMA putus sekolah dan 60% (6 orang dari setiap 10 orang) pelajar setingkat SMU tak mampu melanjutkan ke bangku kuliah yang akhirnya terpaksa harus bekerja seadanya atau jadi pengangguran.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di DKI Jakarta sendiri misalnya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, jumlah penduduk DKI Jakarta pada 2005 mencapai 9,04 juta. Dari jumlah tersebut, tujuh persen di antaranya atau sama dengan 675.718 jiwa tergolong dalam kelas keluarga miskin. Jumlah itu lebih tinggi dari data 2004 yang tercatat empat persen atau setara dengan 314.702 jiwa. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sementara berdasarkan pendataan 2006, jumlah keluarga miskin tercatat 160.480 keluarga dengan perincian 93.967 keluarga tergolong miskin dan sangat miskin serta 66.513 keluarga tergolong hampir miskin. Dari jumlah total 160.480 keluarga tersebut, sejumlah 55.249 di antaranya tinggal di Jakarta Utara serta 30.320 tinggal di Jakarta Barat. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Keluarga miskin yang tinggal di Jakarta Timur tercatat 39.768, sejumlah 22.723 tinggal di Jakarta Pusat, sedangkan 11.377 keluarga tinggal di Jakarta Selatan. Untuk Kabupaten Kepulauan Seribu tercatat 1.043 keluarga miskin. Kondisi kemiskinan itu tentunya berpengaruh terhadap kemampuan anak-anak dari keluarga miskin tersebut untuk melanjutkan sekolah.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan selanjutnya adalah akan berubahkah data-data rakyat miskin ini jika pemerintah benar-benar menganggarkan 20% APBN untuk pendidikan. Apakah anggapan bahwa tingkat kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan akan ikut terangkat pula jika anggaran 20% ini benar-benar diberikan kepada rakyat? Atau sudah berkurangkah beban rakyat miskin dengan di berikannya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi siswa yang tak mampu?. Jawabannya tentu saja TIDAK!&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Mengapa tidak? Karena jika kita kalkulasikan dari APBN 2007 saja misalnya, maka 20% anggaran dengan asumsi total APBN mencapai 550 sampai 660 trilyun rupiah, maka anggaran 20 persen itu sama dengan 120 trilyun rupiah. Anggaran ini jelas belum mampu untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di DKI Jakarta sendiri sejak 2005 telah mendapatkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN. Konsepnya adalah pemerintah pusat memberikan anggaran kepada pemerintah daerah yang digunakan untuk membantu siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, baik swasta maupun negeri.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Seperti kita ketahui, Bantuan Operasionalisasi Sekolah (BOS) adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh SBY-KALLA pasca menaikkan harga BBM sebanyak dua kali yang membuat melonjaknya daftar orang miskin. BOS merupakan kebijakan yang mengilusi rakyat bagi masyarakat karena pencitraannya bisa menjadikan sekolah gratis. Padahal, layaknya kebijakan bantuan langsung tunai (BLT), program ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk meredam bangkitnya perlawanan rakyat akibat pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM). &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;BOS sudah di berikan tapi seperti yang dipaparkan oleh riset yang dilakukan ICW justru menunjukkan semakin menggilanya pungutan-pungutan yang dilakukan pihak sekolah pada tingkat SD dan SMP. SPP memang telah dihilangkan lewat bantuan pemerintah berupa BOS, tapi pungutan tetap ada. Artinya BOS tidak menjamin siswa mampu belajar dengan tenang tanpa ada bayang-bayang biaya. Belum lagi jika kita dihadapkan pada kenyataan bahwa departemen pendidikan nasional adalah departemen ke dua setelah departemen agama dalam hal peringkat korupsi.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu yang perlu kita catat, realisasi anggaran 20% untuk pendidikan adalah tuntutan awal dalam perlawanan kita terhadap pengingkaran hak rakyat miskin yang dilakukan oleh SBY-KALLA. Anggaran pendidikan yang mampu menjangkau seluruh rakyat agar mampu berpartisipasi dalam pendidikan merupakan tuntutan yang harus terus diperjuangkan. Perjuangan menuntut realisasi anggaran pendidikan sebesar 20% harus terus kita tuntut dalam aksi-aksi massa sampai pendidikan benar-benar gratis, layak dan berkualitas untuk rakyat.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Vladimir Lenin, pemimpin Rusia bahkan pernah berkata “Berhemat-hematlah berekonomi dalam hal apa pun, kecuali untuk keperluan pendidikan.”. Itulah mengapa program pendidikan cuma-cuma alias gratis bagi rakyat menjadi salah satu program revolusi demokratik dalam negara bercorak sosialistik. Karena marxisme memang menempatkan pendidikan sebagai salah satu syarat terpenting bagi kelanjutan, serta peningkatan kualitas reproduksi sosial setiap generasi manusia. Pengetahuan merupakan hal yang sangat vital bagi manusia untuk mengembangkan kemampuan produksi sosialnya.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Coba saja tengok negara bercorak sosialistik seperti Kuba dan Venezuela yang memberikan pendidikan gratis untuk seluruh warga negaranya. Pemerintah Kuba memang memandang pendidikan merupakan bagian terpenting dalam mempertahankan revolusi Kuba. Rakyat mempunyai hak yang sama dalam mengakses pendidikan dan negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan. Akses yang sama ini diwujudkan dalam bentuk pendidikan gratis bagi seluruh rakyatnya. Sehingga tidak mengherankan, Kuba sekarang menempati posisi teratas di dunia untuk angka melek huruf dan angka rata-rata sekolah per kapita.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan gratislah salah satu hal yang akan membawa negara kita lepas dari jeratan krisis kemiskinan. Pendidikan gratis dan berkualitas lah solusi yang nyata ketika kita dihadapkan pada banyaknya rakyat miskin terlempar dari bangku pendidikan. ***&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Elang Riki Yanuar&lt;br /&gt;*) Anggota LMND Jakarta, Sekretaris Papernas Jakarta Pusat&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/08/tidak-cukup-bos-tapi-pendidikan-gratis.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-459229581949108852</guid><pubDate>Tue, 14 Aug 2007 18:11:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-09-05T00:44:58.997+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Kaum Miskin Kota</category><title>MEMBANGUN, BUKAN MENGGUSUR*</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Tak perlu menunggu tsunami, gempa dan musibah lainnya, atau tak perlu di demo rakyatnya dengan jumlah massa yang besar, Presiden Venezuela Hugo Chavez memberikan perumahan khusus untuk mereka yang miskin dengan prioritas fasilitas kesehatan yang lebih terjamin. Sesaat setelah terpilih menjadi presiden, Chavez menetapkan undang-undang reformasi kepemilikan tanah dengan membatasi hak milik tanah bahkan penyitaan pada perusahaan real estate yang membuat lahan pertanian menjadi tidak produktif dan hanya menguntungkan si pemilik modal.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Hal yang sama diberlakukan di Kuba. Presiden Kuba, Fidel Castro membangun perumahan untuk warga miskin dengan jumlah rumah lebih besar dari jumlah penduduk sehingga tidak ada penduduk yang harus tinggal di jalanan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Jangan bandingkan dengan negara kita. Rumah-rumah untuk rakyat baru dibangun setelah datangnya musibah seperti tsunami, longsor, gempa bumi dll. Parahnya lagi uang untuk membangun rumah bagi para korban musibah itu ada yang didapat dari pinjaman utang luar negri yang tentu saja ujung-ujungnya rakyat juga yang harus menanggung utang tersebut.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Bukannya membangun rumah untuk rakyat pemerintah lebih sering menggusur rumah rakyatnya yang dianggap merusak keindahan kota. Lahan-lahan kosong lebih suka dilelang untuk perusahaan real estate daripada membangun rumah untuk rakyatnya yang menggelandang di jalanan sehingga dianggap sebagai pengganggu ketertiban umum bahkan mengotori pemandangan perkotaan. Bukan hanya para gelandangan dan pengamen yang ‘ditertibkan’, pedagang kaki lima pun juga diusir dari tempat mereka mencari nafkah seperti di sekitar kampus dan tempat lainnya.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Penggusuran yang sudah menjadi acara tahunan Pemda atas nama Pembangunan dan kota tanpa pemukiman kumuh dibenarkan oleh Perda No. 11 Th 1988 tentang ketertiban umum; Perda No. 18 tahun 2002 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3); dan Perda No. 1 Th 1996 tentang kependudukan, sudah terbukti sama sekali tidak memberi solusi terhadap permasalahan rakyat miskin di Jakarta. Penggusuran rumah rakyat seringkali tidak diimbangi dengan penyediaan rumah pengganti yang lebih layak, sehat bagi rakyat yang tergusur.&lt;br /&gt;Rumah jelas merupakan salah satu kebutuhan paling pokok bagi manusia. Juga merupakan hak warga negara untuk mendapatkannya selain pendidikan dan kesehatan. Itu sebabnya pemimpin-pemimpin yang dicintai rakyat miskin seperti Fidel Castro, Hugo Chavez, Evo Morales bahkan Ahmadinejad menitikberatkan fokus perhatiannya pada pendidikan, kesehatan dan perumahan untuk rakyat miskin. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya di negara kita rumah masih dianggap sebagai kebutuhan yang tidak pokok. Oleh karena itu, wajar kalau sampai sekarang masih banyak warga masyarakat terutama di perkotaan yang tinggal di tempat-tempat kumuh, seperti di pinggir sungai yang kalau musim hujan tiba keberadaan rumah tersebut sering menjadi kambing hitam penyebab banjir.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan penduduk yang disikapi dengan solusi pragmatis bahkan sadis ini jelas mengorbankan jutaan rakyat miskin yang jumlahnya kini melebihi seratus juta orang. Menurut pemikir besar Karl Marx, pertumbuhan penduduk yang tinggi bukan karena kecenderungan biologis, tapi lebih merupakan konsekuensi dari moda produksi kapitalis. Karena kapitalisme membutuhkan jumlah ‘penduduk yang bekerja’ pada tingkat tertentu yang memungkinkannya mengeruk untung yang lebih besar.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Persoalan kependudukan seperti kemiskinan, migrasi ke perkotaan, munculnya kelas gelandangan, juga bukanlah produk dari pertumbuhan penduduk alami tapi karena menjalarnya kapitalisme. Dan menurut Karl Marx, ini “merupakan hukum umum mutlak dari akumulasi kapitalis”. Jadi bisa dikatakan solusi penggusuran, operasi yustisia bagi rakyat bukan solusi yang paling mujarab mengatasi pertumbuhan atau arus perpindahan penduduk.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah SBY-KALLA jelas tidak menunjukkan kemauan politik untuk memfasilitasi rakyat miskin yang marjinal. Kurangnya perhatian pemerintah terhadap perumahan untuk rakyat berpenghasilan menengah ke bawah membuat persentase atau jumlah kekurangan rumah terus bertambah dari tahun ke tahun.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di DKI Jakarta saja jumlah penduduk tahun 2004 mencapai 10 juta jiwa (dengan pertumbuhan penduduk 1,4 persen per tahun). Kebutuhan rumah akibat pertumbuhan itu sebanyak 35.000 unit per tahun. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Itu artinya, DKI Jakarta harus membangun 35.000 rumah baru per tahun. Jumlah ini belum termasuk rumah untuk penduduk yang masih menumpang pada orang tua, pengangguran di rumah kontrakan (kost), gelandangan, dan sebagainya. Bisa dibayangkan berapa total rumah yang mesti dibangun hanya di wilayah DKI Jakarta saja. Belum lagi jika pada tahun 2025 diprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 273,65 juta jiwa.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Program-program yang diadakan pemerintah untuk membangun perumahan untuk rakyat pun masih sulit direalisasikan. Alasan yang diungkapkan melulu masalah tidak adanya anggaran sehingga sulitnya menjalankan program perumahan untuk rakyat. Di satu sisi, kemampuan daya beli masyarakat masih rendah akibat kondisi ekonomi dan politik nasional yang belum stabil sehingga alokasi dana untuk perumahan dan permukiman melalui APBN makin terbatas akibat terlalu banyak membayar utang luar negri.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Presiden Bolivia, Evo Morales membangun rumah untuk rakyat miskin dari dana alokasi nasionalisasi perusahaan pertambangan yang dimanfaatkan untuk membangun perumahan untuk orang miskin. Hasil dari nasionalisasi industri pertambangan yang diperuntukan untuk rakyat miskin juga dilakukan oleh Hugo Chavez. Untuk itu nasionalisasi industri pertambangan hanya akan bisa dinikmati oleh rakyat miskin jika dipimpin oleh presiden yang berpihak kepada rakyat miskin dan anti imperialisme seperti Hugo Chavez, Fidel Castro dan Evo Morales. Bukan pemimpin yang berkarakter kuli imperialis seperti SBY-KALLA.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sudah saatnya anggaran negara tidak lagi digunakan hanya untuk lawatan pejabat ke luar negri, tunjangan yang tidak penting dan membayar utang luar negri. Tapi anggaran negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat miskin di bidang pendidikan, kesehatan dan membangun rumah untuk rakyat miskin, bukan menggusur rumah rakyat miskin. ***&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;*Elang Riki Yanuar&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Anggota LMND IISIP Jakarta&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/08/membangun-bukan-menggusur.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-6426422637033764078</guid><pubDate>Tue, 14 Aug 2007 18:07:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-08-15T01:09:08.456+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pendidikan</category><title>Nasionalisasi Industri Pertambangan untuk Pendidikan dan Kesehatan  Gratis*</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Fenomena bunuh diri atau percobaan bunuh diri anak-anak Sekolah Dasar (SD) di beberapa tempat seperti Kebumen, Tegal, Pemalang, Garut  dengan alasan malu karena menunggak uang sekolah, atau karena orang tuanya tidak mampu membelikan buku baru atau seragam sekolah. Dan  realitas prostitusi di dalam kampus adalah gambaran miris dunia pendidikan di Indonesia. Tidak berhenti disitu, gambaran lain adalah grafik peningkatan putus sekolah  di berbagai daerah yang sangat besar, di Sumatera Selatan misalnya pada tahun ajaran 2004/2005 Sebanyak 9.055 pelajar SD dan SMP putus sekolah. Di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur Lebih dari 71 ribu anak putus sekolah. Di Kabupaten Garut, pada tahun 2004 sedikitnya ada 1.761 siswa SD/MI dan 664 siswa SMP/MTs mengalami putus sekolah.  Untuk perguruan tinggi, mirisnya kondisi pendidikan ditunjukkan dari menurunnya jumlah peserta mahasiswa baru. Pada tahun  2004 peserta seleksi penerimaan mahasiswa baru turun sekitar 4 persen (336.707 peserta)  dibandingkan tahun 2003 sebanyak 350.306 peserta. Tahun 2005 menurun lebih parah mengalami penurunan sebesar 7,5 persen atau sekitar 311.000-an peserta.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari rendahnya pendapatan masyarakat klas menengah – bawah disatu sisi. Disisi lain, pendidikan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara justru diserahkan pada beban individu masing-masing. Diberbagai kampus negeri-yang dahulu terkenal sebagai kampus bagi rakyat, saat ini justru hanya dapat dinikmati oleh mahasiswa-mahasiswa dari klas atas. Sedangkan calon mahasiswa yang berasal dari klas bawah  terpaksa melupakan mengecap pendidikan bergengsi di kampus-kampus terkenal tersebut. Dan itu baru biaya dasar kuliah, belum termasuk harga buku ataupun pembiayaan bagi kerja praktek , praktikum. Biaya pendidikan menjadi sangat membengkak. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Padahal di beberapa negara, beban pendidikan tidak diletakkan pada individu tetapi diletakkan pada beban negara. Sebab, negara sangat membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk menjalankan negara, bahkan mengolah hasil kekayaan yang dimiliki.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK), sebenarnya telah memutuskan agar anggaran pendidikan dinaikkan hingga sebesar  20% dari APBN.  Tetapi ini tidak dijalankan oleh Pemerintah SBY-Kalla. Meski Pemerintahan SBY-Kalla melalui Mendiknas Bambang Sudibyo usai peringatan Hardiknas di Depdiknas mengumbar janji akan  menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2007 ditinjau dari logika ekonomi tetap tidak akan mungkin dijalankan apabila politik anggaran Pemerintah lebih ditekankan pada pembayaran utang luar negeri. Lihat saja besaran rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara  (RAPBN) 2006 untuk pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp. 76,629 Triliun atau 2,5% dari PDB, meningkat 0,3% dari APBN 2005. Sedangkan pembayaran cicilan utang pokok luar negeri  sebesar 2,1% dari PDB. Lebih besar dari alokasi anggaran untuk kesehatan yang besarannya sekedar 0,4% dari PDB dan Pendidikan 1,4% dari PDB.  Berbeda halnya di Cuba, anggaran pendidikan sudah di gratiskan oleh Pemerintahan Cuba, sebab anggaran pendidikan di Cuba sangat besar, sekitar 8% dari PDB atau 2% diatas anjuran anggaran pendidikan Unesco. Peneliti di Barat masih tak habis pikir bagaimana negara miskin seperti Cuba, dengan pendapatan per-kapita $2.800 (ppp) dapat menyaingi standar pendidikan negara-negara imperialis seperti Amerika Serikat ($37.800), Canada ($29.700) atau Inggris Raya ($27.700), terutama dalam hal akses pendidikan yang menyeluruh dan setara. Dalam bidang kesehatan, di Cuba  angka kematian bayi bisa ditekan menjadi 5,2 per 1000 kelahiran dan harapan hidup meningkat menjadi 75 tahun (di Indonesia harapan hidup pada tingkat 66 tahun). sekitar 524.000 anak-anak antara 3-9 tahun mendapatkan vaksin polio dan dengan jumlah dokter sebanyak 70.000 orang untuk 12 juta penduduk atau 1 dokter untuk 600 orang (di Indonesia jumlah dokter 34.000 melayani 220 Juta penduduk). &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Indonesia sesungguhnya dapat menyaingi Cuba, bahkan melebihi standarisasi Cuba dari segi kuantitas dan kualitas pendidikan. Sebab, Indonesia memiliki syarat-syarat kekayaan alam yang luar biasa, yang tidak dimiliki oleh Cuba.  Indonesia memiliki banyak kekayaan, Minyak, Tambang, Gas Alam, Perkebunan, bahwa tenaga kerja. Dan banyak hal yang dimiliki Indonesia tidak dimiliki oleh Cuba. Dari segi ekonomi, pendapatan per kapita Indonesia ($3200) saja masih di atas Kuba. Tapi justru Cuba mampu menjalankan pendidikan dan kesehatan Gratis. Cuba dapat melakukan hal ini sebab, Revolusi Cuba berhasil membangun pemerintahan populis yang dapat mensentralisasi kekayaan alam untuk kepentingan rakyat Cuba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat pengalaman negara lain.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Melihat pengalaman dari Cuba, pada tahun 1959, revolusi rakyat Cuba yang dipimpin oleh Fidel Castro, melakukan nasionalisasi perusahaan tambang Freeport Sulphur yang pada tahun itu baru saja produksi perdana biji nikel. Bahkan program nasionalisasi ini dilakukan oleh pemerintahan Castro terhadap seluruh perusahaan-perusahaan asing. Sejak itulah pemerintahan Cuba dapat memberikan pendidikan dan kesehatan gratis terhadap rakyatnya. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Hugo Chavez Frias, Presiden Populis Venezuela, setelah kemenangannya dalam pemilu tahun 1998 melakukan program nasionalisasi terhadap perusahaan minyak PDVSA. Sejak penerapan nasionalisasi tersebut Pemerintahan Venezuela menggratiskan pendidikan dan mendirikan sekolah-sekolah Bolivarian yang menyediakan makan dua kali sehari bagi murid-muridnya. Saat ini tercatat sudah 3000 sekolah Bolivarian terbangun dan sekitar 1,5 juta rakyat masuk dalam sekolah-sekolah gratis tersebutBahkan pemerintahan Venezuela  akan memperluas Universitas-Universitas Bolivarian agar orang-orang yang tidak sempat mengenyam pendidikan tinggi dapat mengikutinya. Dalam program kesehatan, secara gratis pemerintah venezuela menyelenggarakan operasi mata untuk penyakit  katarak secara gratis dan setiap tahunnya 100.000  orang mendapatkan operasi gratis ini. Membangun sistem kesehatan gratis yang massal dan mendatangkan 15.000 lebih dokter Cuba untuk meningkatkan mutu kesehatan bagi rakyat miskin di Venezuela.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Diluar Venezuela dan Cuba, Evo Morales, Presiden Bolivia, memajukan programnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dari memperbesar production sharring (bagi hasil produksi) menjadi nasionalisasi perusahaan minyak dan gas alam di Bolivia. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Jika dilihat dari jumlah kekayaan alam, Indonesia, ditunjukkan dari pendapatan dari Pajak penghasilan Migas dalam APBN 2005, sekitar 6,8% dari PDB, dan 5,2% dari Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Migas. Dari sini dapat disimpulkan bahwa sektor minyak, gas dan hasil tambang lainnya memiliki kontribusi yang besar terhadap pemasukkan negara. Pemasukkan yang seharusnya bisa jauh lebih besar dan jauh lebih dapat dinikmati oleh publik. Tetapi sejauh  pembagian hasil yang kecil (25% untuk negara dari setiap hasil produksi perusahaan-perusahan asing) maka tetap tidak akan signfikan kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. Terlebih sangat besarnya Capital Flight (larinya modal ke luar negeri) akibat besarnya pembayaran utang luar negeri dan pembayaran surat utang negara. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Belajar dari pengalaman Cuba, Venezuela, dan Bolivia, maka menasionalisasi perusahaan-perusahaan pertambangan, minyak dan gas alam merupakan suatu keharusan mendesak. Sebab, kekuatan kekayaan rakyat Indonesia terletak pada sektor-sektor tersebut. Dan kapitalisme internasional justru bercokol dan menghisap pada sektor-sektor itu. Dengan menasionalisasi perusahaan-perusahaan tersebut maka harapan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya pendidikan dan kesehatan gratis dapat diwujudkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mampukah kita?&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Meski ini mendesak, tapi pada umumnya, para intelektual-intelektual pro pasar bebas selau bersikap negatif terhadap hal ini. Bahkan acap kali menentang program populis ini.dengan pernyataan bahwa sarjana-sarjana kita belum mampu mengambil alih perusahaan-perusahaan besar tersebut ataupun alasan moralis lainnya. Padahal Soekarno sendiri setelah revolusi 1945 sering mengkampanyekan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing yang mayoritas dimiliki oleh Belanda dan Jepang.Justru pada saat jumlah kampus teknik dan sarjana-sarjan kita masih sedikit. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Saat ini kampus-kampus yang memberikan pendidikan mengenai geologi, pertambangan, geofisika, lingkungan, perminyakan sudah banyak tersebar di beberapa kota besar dan dengan jumlah mahasiswa yang banyak. Ini saja sudah menjadi satu acuan bahwa kita mampu untuk menjalankan alih tekhnologi sendiri. Tidak lagi ditangan multinational corporation..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang harus dilakukan?&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Program Nasionalisasi Industri Pertambangan dan Migas untuk pendidikan dan kesehatan gratis tidaklah dapat dilakukan oleh LMND sendiri. Tugas sejarah ini haruslah dijalankan bersama-sama oleh kelompok demokratik dan rakyat. Maka Front Persatuan Gerakan Rakyat merupakan jawaban yang paling untuk dalam kepentingan untuk melaksanakan program ini. Front Persatuan ini haruslah kuat dan terstruktur secara nasional. Tidak bisa lagi perjuangan dengan alat yang terpecah-pecah (Fragmentatif). Sebab musuh rakyat, Imperialisme, dan bonekanya Pemerintahan SBY-JK, sangat kuat dan terstruktur rapi. Front Persauan harus melakukan kerja-kerja bersama dalam mengkampanyekan program nasionalisasi industri pertambangan agar rakyat semakin memahami bahwa nasionalisasi  industri pertambangan merupakan jawaban bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Agar rakyat semakin paham bahwa hal ini mendesak. Maka Front persatuan harus membangun posko-posko pendudukan perusahaan tambang dan migas. Posko pendudukan ini dibangun di kampus-kampus, di kampung-kampung sehingga rakyat mendapatkan tempat untuk berdiskusi, bertanya mengenai pentingnya program ini dijalankan secara konsisten. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Alat-alat propaganda seperti koran, selebaran reguler, spanduk, poster, pamflet  harus disebar sebanyak-banyak baik di kampung-kampung maupun di kampus-kampus. Semakin banyak yang menerima, maka akan semakin banyak yang tertarik untuk berdiskusi, bertanya, mengerti dan akhirnya menjadi kekuatan inti untuk melakukan kerja politik bersama.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Panggung-panggung seperti seminar, diskusi publik, debat kampus, hingga debat kampung harus kita bangun agar semakin banyak yang mengerti sifat darurat dari program ini. Selain, agar kelompok-kelompok yang belum bersepakat dapat memahami hal penting dari program ini. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pendudukan-pendudukan seperti yang pernah dilakukan oleh rakyat Cuba, Venezuela, Bolivia bahkan oleh rakyat Papua dan masyarakat Bojonegoro patut untuk dicontoh. Aksi pendudukan  tersebut harus dilakukan baik di kantor-kantor perusahaan industri tambang dan migas maupun di pabrik-pabrik mereka. Dan Front Persatuan sebagai alat alternatif untuk terus memimpin program mendesak ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paulus Suryanta Ginting&lt;br /&gt;Sekretaris Jendral&lt;br /&gt;Eksekutif Nasional&lt;br /&gt;Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/08/nasionalisasi-industri-pertambangan.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-2585351024143213979</guid><pubDate>Tue, 14 Aug 2007 17:56:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-08-15T01:01:50.198+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Neo Liberalisme</category><title>Pengenalan Neo-Liberalisme</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Neo-liberalisme adalah variasi dari liberalisme klasik di abad 19 ketika  Inggris dan imperialisme lainnya menggunakan ideologi kompetisi pasar dan perdagangan bebas untuk menyetujui kapitalisme di negara mereka sendiri dan negeri jajahan mereka di seluruh dunia. Pemberontakan di negeri-negeri Utara oleh buruh industri dan para pengangguran di tahun 1930-1940an dan di negeri-negeri Selatan  di tahun 1940-1950an dalam perjuangan anti kolonial untuk mengakhiri liberalisme klasik dan kolonialisme pada umumnya. Akan tetapi usaha-usaha ini menggunakan ide aliran keynesian, yaitu digunakannya manajemen pemerintah pada upah dan tawar-menawar bersama (collective bargaining) sebagai subsidi pada industri untuk mendukung pertumbuhan produktivitas dan ide welfare state dengan tidak diakuinya upah dan campuran isue antara pemberontakan dan pembangunan untuk untuk melawan koloni baru. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam waktu kurang dari 30 tahun, lingkaran kerja internasional dari buruh, perempuan, mahasiswa, petani dan pro-lingkungan memberontak pada tahun 1960-an dan 1970-an mengakhiri Keynesian dan digantikan oleh Neo-liberalisme. Buruh memperlambat pertumbuhan produktivitas dan menaikkan upah dan keuntungan, hal ini telah memutuskan kerja yang semata-mata mengejar  produktivitas dan keuntungan pada akhir perang dunia ke II. Perempuan berjalan ke depan menolak kekuasaan patriarkhi di dalam rumah dan berjuang untuk mendapatkan akses dan pendapatan serta hak menentukan nasib sendiri. Mahasiswa, seringkali mencontoh sikap ibu mereka, mengubah kewenangan di sekolah dan di pemerintah dengan menuntut hak-hak untuk menyokong kepentingan mereka sendiri dan tidak dikirimkannya mereka ke perang imperialis. Petani berjuang untuk menjaga dan meng-klaim kembali kepemilikan tanah mereka dan mencegah dipekerjakan paksa dengan upah rendah, resiko kerja yang tinggi di kota yang terasing. Kelompok pecinta lingkungan mengubah definisi kapitalis dan eksploitasi alam sebagai obyek/lainnya/sumber alam dan mencari yang baru dan menciptakan hubungan yang lebih harmonis dengan semua elemen di seluruh dunia yang memiliki kewajaran dan secara tetap dibangun kembali.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Setelah diserang dari berbagai sisi, maka pada akhirnya struktur dari Keynesian jatuh. Dalam perspective sejarah, Neo-liberalisme dapat dilihat sebagai response terakhir dari kapitalis pada kekuatan rakyat untuk menghancurkan bentuk eksploitasi sebelumnya dan mengagendakan sendiri perubahan sosial. Neo-liberalisme muncul dan dikenal  meluas seperti yang terjadi di Amerika Latin ketika krisis hutang luar negeri meledak di tahun 1982 dimana Mexico mengumumkan tidak dapat lagi memenuhi kewajibannya atas hutang LN-nya. Tampak dengan naiknya bunga pinjaman (dikemudikan oleh American Federal Reserve Board&#39;s Campaign against global inflation----lembaga yg dibentuk utk kampanye melawan inflasi global, seperti atas upah), runtuhnya produksi dunia dan perdagangan membuat tidakmungkin naiknya nilai mata uang asing dan Mexico dan negara-negara lain terancam kegagalan atas pinjaman luar negerinya.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam  responnya, IMF dan bank dunia melihat pada unsur kepemimpinan,  menuntut adanya penggantian kebijakan berorientasi pada pasar di mana negara sebelumnya menerapkannya dan kemudian menggantinya dengan pendekatan pembangunan sebagai bagian dari persyaratan jaminan hutang. Pemerintah local apakah dengan penghargaan atau sakit yang tersembunyi -gembira dan menyepakatinya. Kebijakan ini mencampur apa yang telah diimplementasikan di negara-negara penghutang akan tetapi berbeda sedikit dengan inti dari orientasi secara umum dari kebijakan kapitalis di manapun di dunia ini di mana term &#39;&#39;neo-liberalisme&#39;&#39; dapat melayani cukup baik sebagai gambaran umum sekarang ini.  Seperti beberapa penjahat Neo-liberalisme telah mempunyai banyak nama lain atau alias: Reaganomics, Thatcherism, supply-side economics, monetarism, new classical economics, shock therapy dan structural adjustment. Persoalannya bukan pada alias tapi para kapitalis pembuat kebijakan  dan pembelanya dalam periode ini sangat antusias untuk mengikutsertakan kerakusan dan keuntungan dan memutarbalikan pada rakyat pekerja dan miskin. Mereka adalah pro bisnis, pro keuntungan, anti upah, dan anti kebijakan berpihak pada buruh dan mulai bicara sebagai &#39;&#39;perang kelas baru&#39;&#39;. Kelakuan mereka mengingatkan kepada kelakuan yang memprovokasi pengaduan kemarahan dewi asmara sebagai pengganti rakyat, dalam Kamus Lusiads :&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sepertinya mereka bertugas, dulunya untuk menyalurkannya pada rakyat miskin, Cinta Tuhan dan mendermakan kepada semua umat manusia, Dulu mereka dalam cinta.Kekuatan dan kekayaan membuat mereka tiada menunjukkan keadilan dan integritas. Benar bagi mereka berarti tirani yang jelek, Kekerasan, kekerasan tanpa tujuan. Mereka membuat hukum untuk kepentingan raja dan diijinkan untuk diselewengkan pada rakyat.(camoes)&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Dalam semua samarannya, Neo-liberalisme sebagai ideology ataupun strategi. Ideologi dari neo-liberalisme adalah pemujaan pasar dan subordinasinya semua kehidupan pada tuntutannya, termasuk pada pemerintah, para individu dan alam. Neo-liberalisme sebagai strategi meliputi swastanisasi (privatisasi), pemotongan bantuan makanan dan perumahan, melipatgandakan penjara, perayaan hukuman mati, memecah belah serikat buruh, memagari tanah, upah rendah, keuntungan lebih tinggi, terorisme keuangan, menggantikan orientasi ekspor-dengan pembangunan impor, mobilitas kapital bebas, memecah belah imigran, menonjolkan rasisme, anti gerakan feminis, mengintensif-kan perang intesitas terhadap petani, dan mempercepat komodifikasi alam atas nama kebebasan, efisiensi dan keuntungan. Seharusnya kebijakan tidak membuat marah tidak hanya dewi asmara, tetapi semua orang laki-laki dan perempuan yang percaya institusi social seharusnya diperluas untuk kesejahteraan semua masyarakat dan bumi untuk semua bukan untuk kekuasaan dan kesejahteraan beberapa orang saja.***&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/08/pengenalan-neo-liberalisme.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-477832382730727770</guid><pubDate>Tue, 14 Aug 2007 17:47:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-08-15T00:48:57.432+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pendidikan</category><title>Meninjau Kembali Peran Negara Terhadap Dunia Pendidikan</title><description>Oleh : Elang Riki Yanuar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Masih lekang kah dalam  ingatan kita ketika mengikuti upacara bendera saat pembacaan undang-undang dasar 1945 di sekolah. Disitu tertulis jelas bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan rakyatnya. Artinya sudah sangatlah jelas, setiap warga negara di Indonesia berhak menikmati pendidikan agar kelak menjadi seorang manusia yang cerdas dan berguna untuk bangsanya. Sungguh sebuah cita-cita mulia yang dulu diperjuangkan oleh para pejuang kemerdekaan kita dahulu. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dari sini juga kita bisa mengerti mengapa para pejuang kemerdekaan kita menempatkan pendidikan sebagai suatu yang penting bagi suatu negara. Karena pendidikan memang merupakan cermin kualitas peradaban di suatu bangsa. Bahkan kini di lingkungan masyarakat pendidikan juga menjadi sebuah tolak ukur tentang kehidupan dan tingkah laku seseorang. Jika seseorang melakukan tindak kriminal seperti perampokan, pencurian dll, maka dengan mudah nya orang akan membuat anggapan bahwa orang yang melakukan tindakan kriminal itu tak memiliki pendidikan atau berpendidikan rendah. Meski anggapan ini tidak sepenuhnya benar, tapi kita tak bisa menafikan jika tingginya tingkatnya kriminalitas juga diikuti dengan rendahnya tingkat pendidikan yang diterima rakyat miskin.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Para pejuang kemerdekaan seperti Soekarno, Hatta, Tan Malaka dan Ki Hajar Dewantara mungkin juga tak akan mengira jika cita-citanya menjadikan manusia Indonesia yang cerdas kini sangat sulit diwujudkan oleh penerusnya. Tak ada lagi sekolah-sekolah rakyat yang dulu dibuat oleh Tan Malaka dan Ki Hadjar Dewantara untuk warga pribumi yang miskin agar mampu mengakses pendidikan. Mungkin para pejuang revolusi kemerdekaan kita akan menangis jika melihat semua orang mencibir sekolah-sekolah murah yang dianggap tak memiliki kualitas. Karena pendidikan hanya diperuntukan untuk para orang yang mampu saja.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;UUD 1945 yang mengamanatkan pelaksanaan pendidikan dasar gratis, ternyata sudah diakui pemerintah sendiri akan ketidakmampuannya. Hal itu tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah belum mampu menyediakan pelayanan pendidikan dasar secara gratis (RPJM, halaman IV.26-4). &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Anggaran Pendidikan untuk tahun 2007 naik menjadi 14,7 persen atau Rp 43,489 trilyun. Anggaran Pendidikan di rejim SB-KALLA semula hanya 6,6 persen pada tahun 2004, telah dinaikkan menjadi 9,3 persen pada tahun 2005 dan 12 persen pada tahun 2006. Ini menjadi bukti ketidakpedulian rejim SBY-KALLA terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Sebagai perbandingan, seperti ditulis Media Indonesia (3/4/06), anggaran mahasiswa standar nasional untuk Strata Satu adalah 18,1 juta rupiah per mahasiswa per tahun, atau sama dengan 72 trilyun pertahun. Di Malaysia, anggaran untuk mahasiswa mencapai 114 juta rupiah per mahasiswa per tahun. Peran negara untuk bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan gratis, ilmiah, modern dan kerakyatan masih sangat jauh untuk diwujudkan. Karena minimnya alokasi anggaran untuk pendidikan akibatnya pendidikan menjadi terlalu mahal untuk ekonomi rakyat miskin.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan berubah menjadi sebuah lahan bisnis yang memiliki prospek yang tinggi untuk meraih keuntungan. Fungsi sekolah masa lalu yang mengemban misi agung sebagai pencerdas kehidupan bangsa, kini tak ubahnya lahan bisnis untuk memperoleh keuntungan. Akibatnya, hanya kelompok elit sosial-lah yang yang mendapatkan pendidikan cukup baik. Kaum miskin menjadi kaum marjinal secara terus-menerus. Merekalah yang disebut Paulo Freire sebagai &quot;korban penindasan&quot;.  &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Maka jangan heran jika Human Development Index (HDI) Indonesia jauh dari negara-negara di dunia. Kita berada di posisi 111 dari 175 negara. Malahan kita sudah ditinggalkan oleh negara-negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Thailand bahkan Vietnam untuk kualitas sumber daya manusia. Kita jauh di bawah mereka, Singapura (25), Brunei (33), Malaysia (58), Thailand (76), dan Filipina (83).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;HDI merupakan ukuran keberhasilan pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi suatu bangsa. Implikasinya, HDI yang tinggi menunjukkan keberhasilan pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Sebaliknya, HDI yang rendah menunjukkan ketidakberhasilan pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi suatu negara.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan Laporan UNDP, Human Development Indeks Indonesia terus melorot semenjak 1975. Data ini menunjukkan HDI Indonesia mengalami kemunduran terutama sejak 1996. Kecenderungan penurunan HDI ini utamanya untuk komponen angka kematian bayi dan angka bebas buta huruf di antara penduduk dewasa. Ini mengindikasikan kualitas manusia kita tidak berkembang-berkembang dari tahun 1974, bahkan terus melorot. Data ini juga berarti kualitas manusia Indonesia masih rendah. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Adalah tanggung jawab negara untuk memberikan pendidikan gratis dan mudah dijangkau rakyat miskin. Pemerintah harus segera memprioritaskan anggaran pendidikan ketimbang untuk membayar utang luar negeri. Karena jeratan utang luar negeri nampak semakin menyengsarakan, terutama setelah krisis ekonomi melanda Indonesia di tahun 1997. Dan akumulasinya, kini utang luar negeri kita mencapai US$ 80 miliar, dengan angsuran pokok dan bunga utang dalam dan luar negeri mencapai sepertiga APBN. Anggaran utang luar negeri inilah yang lebih difokuskan oleh rejim SBY-KALLA. Masih di diktenya rejim SBY-KALLA oleh kepentingan IMF membuat rejim SBY-KALLA makin jauh mendahulukan kesejahteraan rakyat miskin. Karena pendekatan ala IMF ini lah yang telah menghasilkan biaya sosial ekonomi, bahkan politik, yang makin menyengsarakan rakyat Indonesia.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;&lt;br /&gt;Tetapi kenaikan anggaran ini juga harus diikuti dengan sistem anggaran yang berpihak pada kepentingan publik, misalnya prinsip alokasi, distribusi, pengawasan, dan akuntabilitas yang tinggi. Karena sudah bukan isapan jempol belaka jika Departemen Pendidikan adalah salah satu departemen yang rawan korupsi. Pengawasan yang transparan ini agar anggaran pendidikan langsung dirasakan oleh rakyat miskin yang memang memiliki hak untuk mendapatkan akses pendidikan dari negara. Mungkin kita harus belajar pengalaman sejumlah seperti Cina dan Vietnam dalam upaya-nya mempertahankan pendidikan di tengah serangan pasar bebas. Atau di Venezuela dengan sekolah bolivarian nya dan seperti di Kuba yang telah mencapai keberhasilan penting dalam hal kesejahteraan, terutama dalam hal pendidikan yang bermutu dan gratis bagi rakyatnya, sehingga menyaingi standar kesejahteraan negara-negara kapitalis.***&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/08/meninjau-kembali-peran-negara-terhadap.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-5993203711953346008</guid><pubDate>Tue, 14 Aug 2007 17:31:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-08-15T00:45:23.190+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pendidikan</category><title>Dari dulu Sekolah Cuma buat Orang Kaya</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Oleh : Safrezi Fitra&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Pendidikan telah dikenal di indonesia sejak abad 15-16, pada zaman kerajaan sriwijaya, dengan adanya sekolah budha. Namun dari semenjak dikenal adanya sekolah tersebut sampai sekarang, adalah sama bahwa yang bisa mengenyam bangku sekolah hanya orang-orang terpilih. Pendidikan yang diberikan pada masa itu selain untuk menyalurkan ilmu pengetahuan, juga untuk melanggengkan kekuasaan raja dan keturunannya. Ilmu pengetahuan yang diajarkan adalah tentang sistem pemerintahan, strategi perang, strategi penguasaan sumber-sumber ekonomi, sastra dan budaya, serta berbagai pengetahuan lain untuk mempertahankan kekuasaan raja. Karena itulah maka yang bisa mendapatkan pendidikan tersebut hanyalah keluarga, kerabat serta keturunan raja. Rakyat biasa tidak akan mungkin mendapatkan kesempatan yang sama dalam penyaluran pengetahuan. Rakyat biasa hanya bisa mendapatkan pengetahuan tentang apresiasi budaya, misalkan tarian rakyat, wayang, dll. Pendidikan tersebut bisa didapatkan rakyat bukanlah hasil pemberian raja kepada rakyatnya, namun merupakan wujud pemberontakan rakyat terhadap sistem budaya saat itu yang terkesan “pilih kasih” dan hanya memanfaatkan rakyat untuk kegiatan produksi dan untuk tetap mempertahankan keberadaan kekuasaan raja saat itu.&lt;br /&gt;Masuknya penjajahan asing di Indonesia, tidak memberikan perubahan apa-apa terhadap pendidikan rakyat. Walaupun pemerintahan kolonial Belanda melaksanakan program pendidikan melalui “politik etis”. Tetap saja sekolah tidak ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan bangsa Indonesia. Pemerintah belanda mendirikan sekolah adalah semata-mata untuk memperoleh tenaga kerja rendahan yang akan mengoperasionalkan pabrik dan perkebunan modern, serta mengisi pos administrasi pemerintahan kolonial Belanda. Sekolah-sekolah yang ada pun hanya bisa dinikmati oleh sebagian golongan saja, sesuai dengan tingkatan status sosial pemerintahan kolonial, antara lain hanya orang Belanda, Eropa, golongan Indo, priyayi pribumi (tuan tanah), dan golongan Asia Timur Jauh.&lt;br /&gt;Kemudian berbagai sekolah pun dibuka, mulai dari sekolah keguruan sampai kejuruan. Tahun 1852 berdiri sekolah guru (kweekschool) pertama di solo. Disusul kemudian dengan sekolah sejenis di Bukit Tinggi (1856), Probolinggo dan Bandung (1866), Tanah Batu (1862). Sekolah Dokter Jawa (1851), Sekolah Mantri Cacar (1849). Sekolah lainnya kemudian didirikan di Tondano (1873), Ambonia (1874), Banjarmasin (1875), Makasar (1876), Padang Sidempuan (1879), dan di daerah Indonesia Timur.&lt;br /&gt;Akhir abad 19 dan awal abad 20 Sekolah tinggi mulai dibuka. Tahun 1892 didirikan Sekolah Pamong Praja (Hoofdenschool), kemudian diganti menjadi Opleiding School Vor Inlandsche Ambtenaaren (OSVIA) pada tahun 1900 di Magelang. Tahun 1902 didirikan STOVIA (School Tot Opleiding Van Inlandsche Artsen) yang kemudian menjadi NIAS (Nederlandsche Indische Artsen School) tahun 1913dan GHS (Geneeskundige Hoge School) yang merupakan cikal bakal berdirinya Fakultas kedokteran. Kemudian disusul dengan berdirinya Rechts School tahun 1922 kemudian berubah menjadi Rechthoogen School tahun 1924 sebagai awal mula dari Fakultas Hukum UI. Di Bandung tahun 1920 didirikan Technische Hoge School yang kemudian menjadi ITB, sedangkan di Bogor didirikan Landsbouwkundige Facuteit pada 1941, yang sekarang disebut IPB.&lt;br /&gt;Sama halnya dengan sekolah tinggi, sekolah-sekolah dasar pun didirikan tetap masih bersifat elitis hanya untuk orang kaya dan bangsawan, diantaranya ELS (Europeesche Lagere School) dan Holandsch Chinesche School (HCS) pada jenjang pendidikan dasar. MULO (Meer Uitgebreid Lager Oderwijs) pada jenjang SLTP, sedangkan ditingkatan SLTA ada AMS (Algemeene midlebare School) dan HBS (Hogere Burger School. Sedangakan rakyat jelata pada saat itu hanya mendapatkan pendidikan sekolah pribumi angka 2 yang kemudian ditutup pada tahun 1929 karena krisis malaise.&lt;br /&gt;            Pada zaman tersebut, kurikulum pendidikan yang ada harus disesuaikan dengan kurikulum pandidikan negeri Belanda. Karena itulah, lulusan-lulusan pribumi dapat melanjutkan studinya ke negeri Belanda, namun tetap dengan kriteria tertentu yang tentunya sangat diskriminatif dan hanya orang-orang tertentu saja yang mendapatkan kesempatan tersebut. Selain karena faktor diskriminasi, penyebab dari terbatasnya peluang mendapatkan pendidikan bagi rakyat pribumi adalah karena biaya pendidikan yang sangat mahal. Untuk sekolah menengah seperti MULO saja dikenakan biaya sebesar 5,60 fl (gulden) atau pada masa sekarang setara dengan Rp. 672.000 /bulan, apalagi pada sekolah tinggi, untuk membayar kuliah per tahun seorang mahasiswa harus mengeluarkan biaya kuliah sebesar 300 fl atau pada masa sekarang sama dengan 36 juta rupiah.&lt;br /&gt;            Menyadari bahwa pemerintahan kolonial Belanda sangatlah diskriminatif dalam penyelenggaraan pendidikan, maka sebagian dari kaum pribumi berinisiatif untuk mendirikan sekolah-sekolah pribumi yang terbuka bagi masyarakat luas. Sebagai contoh pada tahun 1919 didirikan Sekolah Serikat Islam oleh Tan Malaka, Zending, dll. Tahun 1922 Ki Hajar Dewantara mendirikan Taman Siswa, yang memberikan pendidikan budi pekerti dan semangat kebangsaan, tahun 1928 KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah. Karena banyaknya sekolah-sekolah untuk rakyat pribumi ini didirikan, Akhirnya pemerintahan kolonial memberlakukan Onderweer Ordonantie pada tahun 1932 yang merupakan salah satu produk hukum yang bertujuan menutup semua sekolah yang tidak disubsidi dan dianggap liar oleh pemerintahan kolonial. Namun tetap saja, hal ini bukan menjadi suatu halangan dan tidak menyurutkan semangat kaum pribumi untuk mendirikan sekolah bagi rakyat jelata.&lt;br /&gt;            Karena telah dibekali pendidikan dan ilmu pengetahuan, kaum muda terpelajar semakin sadar akan penindasan yang dilakukan oleh pemerintahan kolonial Belanda, yang kemudian turun dan berbaur di tengah-tengah rakyat untuk kemudian mengobarkan kesadaran dan semangat perlawanan terhada penjajah asing. Keterlibatan kaum muda terpelajar ini dapat dilihat dari bangkitnya Pergerakan nasional yang dipelopori oleh kaum muda, selain itu andil pemuda juga sangat besar dalam sejarah lahirnya organisasi-organisasi politik di Indonesia, serta juga mampu membangkitkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air melalui “Sumpah Pemuda” tahun1928, hingga peranannya dalam proses menuju proklamasi kemerdekaan tahun 1945.            Dari sisi pendidikan, ruang masuk untuk mendapatkan pendidikan tersebut dari dulu sampai sekarang adalah sama, yaitu sekolah hanya untuk orang kaya, atau hanya orang-orang pilihan yang bisa bersekolah. Jika pun ada sekolah murah pasti kualitasnya sangatlah buruk dan sangat tidak memadai. Yang membedakan adalah jika zaman kolonial, kaum muda yang dengan berbekal sedikit ilmu pengetahuan dapat memperjuangkan pendidikan yang harusnya merata untuk segala macam golongan tanpa diskriminasi. Sekarang banyak kaum terpelajar yang telah memiliki segudang ilmu pengetahuan malah hanya dikonsumsi untuk dirinya sendiri, bukan malah mengabdikan ilmunya untuk bangsa dan negara serta dapat membagi ilmunya pada masyarakat, misalkan dengan memperjuangkan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis sesuai yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan aturan paling pokok bagi bangsa ini.    &lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/08/dari-dulu-sekolah-cuma-buat-orang-kaya.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-1222044109480520397.post-2381521530076507050</guid><pubDate>Sun, 12 Aug 2007 08:59:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-08-18T00:56:04.373+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Gerakan Mahasiswa</category><title>DRAFT KONSEP DEWAN MAHASISWA</title><description>&lt;div align=&quot;justify&quot;&gt;Perbedaan issue yang dibawa oleh kelompok-kelompok mahasiswa saat ini menyiratkan kepada kita akan sebuah perpecahan dalam gerakan mahasiswa. Polarisasi atau perbedaan kutub dalam kegiatan berorganisasi adalah hal yang wajar, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa untuk mencapai demokrasi sejati dan kemenangan rakyat diperlukan organisasi-organisasi sentral disetiap sektor (mahasiswa, buruh, maupun petani) yang mampu mewadahi aspirasi dan kepentingan sektor masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa Mahasiswa Butuh Organisasi Sentral Kampus ?&lt;br /&gt;1. Kegiatan kurikuler dan ekstra-kurikuler mahasiswa berada ataupun menggunakan fasilitas-fasilitas kampus, sehingga diperlukan kerja-kerja koordinasi yang maksimal hanya dapat tercapai melelui sebuah organisasi sentral.&lt;br /&gt;2. Kepentingan mahasiswa dan pengelola kampus (rektorat) seringkali bertentangan seperti untuk urusan SPP, penggunaan fasilitas dan sumber daya kampus, ataupun kurikulum yang digunakan. Dengan adanya organisasi sentral kampus kepentingan-kepentingan mahasiswa seluruh kampus dapat diperjuangkan.&lt;br /&gt;3. Berkat kemajuan-kemajuan kebudayaan manusia (iptek, kemasyarakatan, politik, dsb), masyarakat manusia semakin berkembang kearah pembentukan masyarakat yang mengatur dirinya sendiri (self-governed society), dan organisasi sentral mahasiswa adalah alat untuk mewujudkan masyarakat baru ini didalam kampus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Watak Organisasi Mahasiswa Seperti Apa yang Dibutuhkan ?&lt;br /&gt;1. Melibatkan massa mahasiswa baik secara perwakilan maupun langsung.&lt;br /&gt;2. Dapat menjadi alat perjuangan sektoral ataupun politik didalam ataupun diluar kampus.&lt;br /&gt;3. Representasi nyata aspirasi massa, dalam arti kehendak massa yang telah dimenangkan didalam organisasi juga dilaksanakan dengan penuh konsistensi.&lt;br /&gt;4. Sentralisasi dari seluruh kekuatan sosial politik dan aktivitas-aktivitas sehingga kesatuan gerak dan tindakan dapat terjadi, dan sentralisasi ini dibangun atas prinsip-prinsip demokrasi yaitu : mayoritas diatas minoritas, penghargaan atas perbedaan pendapat dan keberadaan kelompok minoritas dan perdebatan-perdebatan ilmiah dan cermat dalam setiap pengambilan keputusan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Struktur Organisasi yang Memenuhi Watak Organisasi&lt;br /&gt;1. Adanya wadah-wadah aktivitas massa, baik kurikulerataupun ekstra-kurikuler, yang didalamnya aktivitas mahasiswa dapat terkoordinasi dan terorganisasi ditingkat paling kecil : kelompok diskusi ataupun kelompok kegiatan lainnya ditingkat jurusan dan pembentukan kelompok-kelompok aktivitas ini adalah hak setiap mahasiswa (kebebasan berorganisasi).&lt;br /&gt;2. Adanya wadah-wadah yang lebih besar untuk mengkoordinasikan kelompok-kelompok aktivitas tadi ditingkat jurusan. Wadah ini memiliki fungsi yang sama dengan himpunan mahasiswa jurusan, namun ia memiliki perbedaan karena sebagai sentral kegiatan mahasiswa (kelompok-kelompok aktivitas) dan wadah-wadah ini bersifat perwakilan (dewan) dari kelompok-kelompok aktivitas mahasiswa jurusan.&lt;br /&gt;3. Ditingkat fakultas dan universitas juga harus ada dewan-dewan yang lebih tinggi wewenangnya karena harus memfasilitasi kepentingan-kepentingan mahasiswa dari berbagai jurusan (untuk tingkat fakultas) dan juga dari berbagai fakultas (untuk tingkat universitas).&lt;br /&gt;4. Dalam sebuah kota dibentuk juga wadah perwakilan (Dewan Mahasiswa tingkat kota) yang bertugas untuk mengkoordinasikan dewan-dewan mahasiswa universitas, dan tetap terintegrasi dengan dewan-dewan sektoral lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep-Konsep Wakil Mahasiswa&lt;br /&gt;1. Seorang wakil mahasiswa dalam dewan mahasiswa jurusan ditunjuk langsung oleh massa kelompok aktivitasnya, dengan syarat bahwa kelompok tersebut memenuhi kriteria yang diakui bersama (misalkan jumlah massa anggota melalui petisi dukungan) atau terlibat dalam pembentukan dewan mahasiswa jurusan, dan wakil mahasiswa tersebut sewaktu-waktu dapat di-recall oleh kelompoknya.&lt;br /&gt;2. Dewan mahasiswa fakultas terdiri dari wakil-wakil dewan-dewan jurusan dan wakil-wakil kelompok-kelompok aktivitas yang anggota-anggotanya dari berbagai jurusan (misalnya unit kegiatan mahasiswa tingkat fakultas).&lt;br /&gt;3. Dewan mahasiswa universitas terdiri dari wakil-wakil dewan-dewan fakultas dan wakil-wakil kelompok-kelompok aktivitas yang anggota-anggotanya dari berbagai fakultas (misalnya unit kegiatan mahasiswa tingkat universitas).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyatuan Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif&lt;br /&gt;1. Didalam dewan mahasiswa tingakat jurusan, fakultas dan universitas dibentuk kelompok kerja pelaksana (komite eksekutif) yang dipilih dari dan oleh anggota-anggota dewan yang bertugas menjalankan keputusan-keputusan dewan diantara dua masa persidangan dewan ditingkatnya dan tunduk kepada dewan yang lebih tinggi.&lt;br /&gt;2. Komite eksekutif ini kira-kira mirip dengan badan eksekutif mahasiswa yang sekarang ada disenat-senat mahasiswa hanya saja ia dikontrol langsung oleh massanya dan perwakilan-perwakilan dewan lainnya, dan segala kebijakan-kebijakan yang dijalankannya adalah kebijakan-kebijakan yang diputuskan dewan dan yang tidak bertentangan dengan kebijakan dewan dan dewan ditingkat atasnya, jika ada kebijakan-kebijakan yang melampaui batasan-batasan kebijakan dewan sebelumnya haruslah diadakan persidangan dewan sesuai tingkatnya dan memberitahukan melalui perwakilannya dengan segera kedewan diatas tingkatnya.&lt;br /&gt;3. Komite eksekutif ini dapat dibentuk departemen-departemen, jika dibutuhkan, yang disesuaikan dengan kelompok-kelompok aktivitas yang ada dibawahnya, namun ditingkat kota departemen-departemen yang ada haruslah menjamin berjalannya kerja-kerja aksi, pendidikan dan bacaan, serta sebuah koran organisasi ditingkat kota.***&lt;/div&gt;</description><link>http://lmnd-jakarta.blogspot.com/2007/08/draft-konsep-dewan-mahasiswa.html</link><author>noreply@blogger.com (LMND-PRM Jakarta)</author><thr:total>0</thr:total></item></channel></rss>