<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
<rss version="2.0" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<channel>
	<title>Perspektif Baru</title>
	<link>http://www.perspektifbaru.com</link>
	<description>Transkrip wawancara radio mingguan bersama Wimar Witoelar</description>
	<copyright>Copyright 2005 Yayasan Perspektif Baru</copyright>
	<webMaster>webmaster@perspektifbaru.com</webMaster>
        <lastBuildDate>Wed, 11 Nov 2009 06:40:45 GMT</lastBuildDate>
        <docs>http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss</docs>
	<image>
	<url>http://www.perspektifbaru.com/html/images/pblogo.gif</url>
	<title>Perspektif Baru</title>
	<link>http://www.perspektifbaru.com</link>
	</image>

 
       <item>
                <title>Nur Hidayati: Hutan adalah Kekayaan Kita</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/711</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/711#comments</comments>
                <description>Kita akan berbincang mengenai perubahan iklim (climate change) dengan Nur Hidayati. Kini dia menjabat Greenpeace Country Representative, Indonesia. Sebelumnya pernah menjadi Coordinator - Civil Society Forum for Climate Justice (April 2008-February 2009), Climate & Energy Campaigner – Greenpeace Southeast Asia (2006-2008), Campaign Advisor – Sawit Watch (2005-2006)

Nur Hidayati mengatakan kita tergolong negara ketiga terbesar setelah Amerika Serikat dan China sebagai penghasil karbon yang menyebabkan perubahan iklim. Karbon terbesar Indonesia bukan dari sektor pabrik, mobil, dan lain-lain, tapi dari sektor kehutanan akibat deforestasi. Laju deforestasi di Indonesia tercepat di dunia akibat pola pembangunan yang masih eksploitatif dan merusak kekayaan alam kita yang sangat berharga yaitu hutan. 

Konversi hutan lahan gambut menjadi perkebunan skala besar seperti kelapa sawit atau hutan tanaman industri untuk pabrik kertas menghasilkan karbon yang besar. Lahan gambut memiliki kandungan karbon sangat besar di dalam tanahnya. Kalau hutan di lahan biasa ditebang, karbon yang terlepas hanya dari pohon yang digunduli. Kalau di lahan gambut, karbon yang terlepas dari pohon yang ditebang dan juga dari terjadi proses oksidasi gambut itu sendiri. 

Menurut Nur Hidayati, komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk emisi karbon Indonesia turun hingga 26% bisa tercapai jika melakukan stop deforestasi, menghentikan ekspansi di lahan gambut, dan meninjau ulang izin bagi perusahaan skala besar yang saat ini masih dibolehkan ekspansi.

Berikut wawancara Wimar Witoelar dengan Nur Hidayati. </description>
                <pubDate>Mon, 09 Nov 2009 00:29:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Herliyana Suharta: Semua akan Hancur oleh Perubahan Iklim</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/710</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/710#comments</comments>
                <description>Kita akan berbincang mengenai orang, binatang, pohon, seluruh alam. Ini tidak berlebihan karena kita berbicara mengenai bahaya perubahan iklim di dunia, yang sering diistilahkan sebagai global warming. Sebetulnya bukan hanya pemanasan global sebab ada bagian dunia yang makin dingin dan berangin. Ini hal yang sangat mengkhawatirkan. Kita akan berbincang mengenai perubahan iklim (climate change) dengan Prof. Dr. Herliyani Suharta. Dia adalah salah satu pakar di Indonesian Renewable Energy dan juga aktif di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai Tim Penilai Jabatan Peneliti Instansi (P2JPI). 

Herliyani Suharta mengatakan dampak perubahan iklim sangat berbahaya. Misalnya, kalau temperatur bumi meningkat akan mengakibatkan es di kutub mencair sehingga akan menaikkan permukaan laut. Ini berbahaya bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan karena orang yang tinggal di pesisir sangat rentan mengalami tenggelam. Selain kenaikan permukaan laut, juga akan meningkatkan temperatur samudera sehingga akan menumbuhkan uap air di angkasa. Uap air ini bisa bergerak oleh angin yang tidak menentu dan bisa terbawa menjadi hujan di suatu tempat yang tidak bisa kita prediksi atau bisa menimbulkan badai yang sangat berbahaya. 

Menurut Herliyani Suharta, penyebab utama perubahan iklim adalah akibat peningkatan produksi karbon (CO2) di bumi. Karbon adalah polusi akibat penggunaan energi oleh umat manusia yang terjadi sejak revolusi industri pada 1820-an. Keberadaan karbon di atmosfir bisa sampai selama 200 tahun. Satu cara utama mengurangi CO2 adalah dengan menanam pohon dan menjaga hutan karena pohon dapat menyerap banyak CO2. Jadi orang biasa bisa turut berperan mencegah perubahan iklim dengan menanam pohon sebanyak-banyaknya.

Berikut ini wawancara Wimar Witoelar dengan Herliyani Suharta.</description>
                <pubDate>Thu, 29 Oct 2009 11:19:28 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Siti Zuhro: Menteri Harus Dapat Sorotan Kritis</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/709</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/709#comments</comments>
                <description>Tamu kita peneliti senior di Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Siti Zuhro. Kita akan membicarakan mengenai kabinet 2009 – 2014.

Menurut Siti Zuhro, partai politik memang berjuang untuk berkuasa dan harus merepresentasikan kepentingannya. Namun menjadi masalah ketika orang yang ditempatkan di kabinet masih dipertanyakan profesionalisme, integritas, kompetensi, dan kapasitasnya. Susunan kabinet sekarang adalah kabinet pelangi jilid kedua. Itu karena ada konsekuensi yang dilematis dari koalisi besar yang dibangun SBY dengan melibatkan enam partai politik (Parpol). 

Siti Zuhro mengatakan, kabinet 2009 – 2014 telah terbentuk. Kita tidak punya pilihan kecuali menerima format susunan kabinet itu. Namun ada bagusnya kita kritis untuk meluruskan kabinet baru ini. Kita sebagai warga negara memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dan mengawal. 

Berikut ini wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Siti Zuhro. </description>
                <pubDate>Mon, 26 Oct 2009 03:12:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Ruby Alamsyah: Teknik Forensik Meneliti Bukti Digital</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/708</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/708#comments</comments>
                <description>Saat ini di Indonesia.masih banyak yang belum menyadari dan memahami pekerjaan dan pentingnya digital forensik. Kita akan berbincang-bincang mengenai hal tersebut dengan Ruby Alamsyah, ahli digital forensik Indonesia.

Menurut Ruby Alamsyah, digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa. 

Ruby mengatakan, saat ini pekerjaannya tersebut belum ada undang-undang (UU) yang melindunginya. Indonesia sangat membutuhkan UU yang mengarah ke digital forensik karena di semua negara maju sudah memiliki UU Digital Forensik. Paling tidak, kita harus memiliki peraturan pemerintah (PP) tentang Digital Forensik. Kemarin kita memiliki UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang memuat ketentuan mengenai transaksi elektronik. Dari UU ITE sebaiknya ada PP tentang digital forensik. Biasanya di negara-negara maju, Departemen Kehakiman mereka membuat sebuah peraturan khusus mengenai digital forensik. Itu agar bisa menjadi rujukan bagi penegak hukum atau siapapun nanti di pengadilan. Salah satu tujuannya agar tidak terjadi lagi seperti kasus Prita, dimana seorang awam bisa dijegal oleh UU ITE tanpa proses digital forensik yang tepat yang dilakukan oleh seorang penyidik. 

Berikut ini wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Ruby Alamsyah.</description>
                <pubDate>Fri, 16 Oct 2009 07:34:14 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Diena Haryana: Stop Bullying</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/707</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/707#comments</comments>
                <description>Tamu kita kali ini adalah Diena Haryana. Anda bisa melihat fotonya di situs kami. Dari wajah dan suaranya melambangkan seseorang yang mempunyai rasa empati besar terhadap masyarakat, sehingga bisa melihat hal-hal yang luput dari perhatian banyak orang menyangkut persoalan sangat penting. Kali ini bukan masalah politik, ekonomi, bahkan bukan masalah Indonesia tapi masalah manusia yang cenderung untuk saling menyiksa. Ada suatu sindrom dalam masyarakat dimana yang kuat menyiksa yang lemah, istilahnya di Amerika adalah bully. Di balik semua kegiatan yang besar, politik ekonomi, berlangsung penderitaan dan pengalaman kecil yang dialami oleh individu segelintir. Kami ingin mengangkat ini karena di sekitar Anda pasti ada kejadian itu dan kami ingin memberitahukan bahwa masalah ini diperhatikan oleh ibu Diena Haryana. Ia sebagai pendidik dan sebagai seorang fasilitator dalam bisnis dynamics dan juga pengurus Yayasan SEJIWA. 

Menurut Diena Heryana, sebenarnya bullying selain secara fisik dan mental, juga bisa secara verbal. Verbal maksudnya cacian dan sindiran-sindiran. Misalnya, kamu goblok, pendek, dan sebagainya. Nah, sebenarnya bullying itu dikatakan sebagai bullying kalau sudah ada perasaan tertekan, terancam, teraniaya. 

Diena Heryana khawatir kalau sampai kita membiarkan bullying, maka yang akan terjadi adalah kekerasan dan tindak kekerasan tersebut terjadi di level yang lebih muda dan lebih muda lagi. Karena itu Diena dan lembaganya menyuarakan stop bullying. 

Berikut ini wawancara Wimar Witoelar dengan Diena Haryana.</description>
                <pubDate>Tue, 13 Oct 2009 03:19:16 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Hadi Supeno: Perlindungan Hukum Anak</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/706</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/706#comments</comments>
                <description>Kita akan berbincang-bincang mengenai kasus yang kini sering terjadi yaitu anak yang berhadapan dengan hukum, terlibat tindak pidana. Narasumber kita adalah Hadi Supeno, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 

Menurut Hadi Supeno, dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum maka seharusnya semua pihak terutama aparat memakai perspektif perlindungan anak karena anak sebagai pelaku kriminal juga merupakan korban. Misalnya, anak ikut menggunakan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) adalah korban orang dewasa. Selain itu, jangan lagi melihat anak sebagai orang dewasa dalam ukuran kecil, sehingga tindakan kepada orang dewasa juga dapat diterapkan kepada anak-anak. Ini yang tidak benar. Akhirnya anak banyak sekali yang terkena hukuman, terkena pidana.

Hadi mengatakan, KPAI ingin agar tidak ada lembaga pemasyarakatan (Lapas) anak. Semua anak yang terkena pidana harus masuk ke dalam rehabilitasi sosial dan dipisah-pisah. Untuk yang pencurian kecil cukup ke panti-panti yang ringan, dan dijaga oleh seorang sukarelawan atau pekerja sosial profesional. Namun kalau narkoba perlu khusus, anak yang terkena narkoba janganlah dihukum tapi butuh penyembuhan, butuh bimbingan. Jangan dipenjara. Selain itu, di dalam catatan buku curiculum vitae si anak agar tidak pernah ada catatan bahwa mereka pernah dipidana.

Berikut ini wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Hadi Supeno. </description>
                <pubDate>Mon, 05 Oct 2009 04:41:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Hamid Basyaib: Indonesia adalah Negara Sekuler</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/705</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/705#comments</comments>
                <description>Kita akan berbincang mengenai kepemimpinan baru dan masa depan kebebasan beragama di Indonesia. Di dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 ayat 2 secara tegas menyatakan negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Itu berarti negara dimandatkan oleh konstitusi untuk memberikan jaminan perlindungan kepada setiap warga negaranya untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Kita akan membincangkan masalah ini dengan Direktur Program Freedom Institute Hamid Basyaib. 

Menurut Hamid Basyaib, kita tidak pernah mau tegas menentukan peran dan fungsi negara dalam kebebasan beragama. Bagi dia sudah jelas sekali negara ini sebetulnya sekuler. Cuma, kata sekuler itu seperti kata-kata kotor yang membuat semua orang risih, semua orang takut menggunakannya, seperti juga dalam ekonomi dimana kata liberal dianggap dirty word. Padahal kalau dipahami dengan wajar dan benar maka itu biasa saja. Sekuler itu bisa diartikan sebagai satu posisi netral, negara bukan benci agama. Jadi, apa yang salah dengan itu?

Hamid Basyaib mengatakan, para pendiri negara (founding fathers) kita sangat bijaksana dengan tidak menempatkan agama sebagai dasar negara. Kalau dasar negara diwarnai atau bahkan didominasi oleh satu perspektif agama tertentu maka betapa berbahayanya. Itu karena para pejabatnya nanti memiliki kekuasaan duniawi yang begitu besar sekaligus memegang kekuasaan spiritual. Padahal kita tahu kekuasaan itu untuk satu jenis saja sudah berbahaya.

Berikut ini wawancara Ansy Lema dengan Hamid Basyaib.</description>
                <pubDate>Sun, 27 Sep 2009 22:37:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Ferry Devi Johannes: Anak Jalanan Punya Hak Penuh Sebagai Warga</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/704</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/704#comments</comments>
                <description>
Salam Perspektif Baru,
Saat ini kita hampir selalu menemukan anak jalanan di ruang-ruang kota di Indonesia. Posisi mereka dimarjinalkan karena banyak peraturan daerah (Perda) yang mengatur ketertiban umum justru agak abai terhadap nilai unsur kemanusiaan yang seharusnya melekat dan menjadi salah satu persyaratan bagi sebuah Perda. Kita akan membicarakan hal ini dengan Ferry Devi Johannes, Wakil Ketua 2 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ferry Devi Johannes mengatakan selama ini kita sudah terjerat pada persepsi yang salah mengenai penggunaan ruang publik. Siapa saja boleh menggunakan ruang publik untuk kepentingan yang ia inginkan. Namun kita juga harus taat azas bahwa ruang publik digunakan sesuai peruntukkannya. Kalau itu memang jalan raya diperuntukkan untuk jalan raya. Kalau itu trotoar diperuntukkan bagi pengguna jalan di trotoar. Di sini kita harus menghormati norma yang kita buat.

Menurut Ferry, saat ini banyak yang menilai anak jalanan dianggap kelompok yang menggunakan ruang publik di luar peruntukkannya. Mereka seolah sampah masyarakat, dianggap warga yang tidak tertib yang harus digusur, "digaruk" bahkan ditangkap. Dalam hal ini langkah yang diambil untuk menata kembali mereka harus memenuhi kaidah yang kita anggap cukup normatif, yaitu setidak-tidaknya memenuhi kriteria manusiawi, demokratis, dan profesional. Jadi, jangan sampai kita melanggar norma kemanusiaan, jangan sampai kita tidak melakukannya secara demokratis. Jangan sampai kita melakukannya sembarangan, seadanya, sehingga terkesan tidak profesional. 

Berikut ini wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Ferry Devi Johannes.</description>
                <pubDate>Mon, 14 Sep 2009 01:03:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Pramu Risanto: Pramuka Memerlukan Undang-Undang</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/703</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/703#comments</comments>
                <description>Semoga Anda semua dalam keadaan sehat. Saya Faisol Riza ingin mengajak Anda semua membicarakan sesuatu yang sebenarnya sangat kita kenal, tapi barangkali karena terlalu dekat sehingga kita tidak merasakan bagaimana perkembangannya. Pada setiap 14 Agustus ada hari yang penting yaitu Hari Pramuka. Kini usia pramuka Indonesia 48 tahun karena berdiri pada 1961. Di tengah situasi politik dan perkembangan zaman yang demikian pesat, tentunya Pramuka sebagai sebuah gerakan dituntut untuk menyesuaikan diri. Lalu, apakah Pramuka masih sama seperti zaman dulu? Kita akan mendiskusikan hal ini bersama Pramu Risanto, salah satu andalan nasional. Andalan itu adalah posisi komisioner dalam struktur organisasi Pramuka.

Menurut Pramu Risanto, Gerakan Pramuka bisa menjadi sarana utama untuk membina generasi muda sehingga seharusnya generasi muda tidak sampai melakukan hal seperti pemboman hotel. Pramuka bisa menumbuhkan solidaritas, toleransi, perbedaan pendapat, dan banyak lagi. Itu umumnya sudah tidak diajarkan lagi di pendidikan secara formal. 

Pramu Risanto mengatakan sayangnya hingga kini Indonesia belum mempunyai UU tentang Pramuka, sedangkan negara lain seperti Singapura, Malaysia, Brunei sudah mempunyainya. Dia mengkhawatirkan ketiadaan UU tersebut dapat berakibat kalau seorang presiden tidak suka melihat suatu gerakan yang bernama Pramuka maka serta merta bisa menghilangkan Gerakan Pramuka tersebut karena tidak ada dasar hukum yang kuat. Jadi kita butuh hukum yang lebih besar lagi untuk tetap adanya Pramuka.

Berikut ini wawancara Faisol Riza dengan Pramu Risanto. </description>
                <pubDate>Mon, 07 Sep 2009 01:50:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Mardigu Wowiek Prasantyo: Melatih Pengendalian Pikiran</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/702</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/702#comments</comments>
                <description>
Salam Perspektif Baru,
Seperti biasa saya terpaku pada TV setiap hari terutama setelah ada krisis teror. Saya melihat suatu suara segar yang melihat masalah teror ini dari sisi lain yaitu segi manusia pelakunya. Saya tertegun bahwa ada yang bisa dilakukan terhadap perilaku manusia di luar pendekatan-pendekatan yang sudah kita tahu yaitu masuk ke dalam alam pikirannya. Misalnya, orang yang memiliki pikiran seorang teroris dan sudah terprogram menjadi teroris bisa saja diprogram menjadi orang normal dalam keadaan tertentu. Nah, untuk itu kita mempunyai tamu yang sangat kompeten di bidang ini yaitu Mardigu Wowiek Prasantyo. Dia memiliki latar belakang psikologi bisnis dan berbagai aspek psikologi, kemudian di bidang mind center sejak 2004. Dia banyak diminta bantuannya oleh kepolisian dan negara dalam membantu masalah-masalah masyarakat dimana pikiran orang mempunyai peran. 

Menurut Mardigu, hipnoterapi biasanya dipakai oleh perusahaan-perusahaan untuk mencuci otak seperti mengubah tabiat yang malas dan suka bad mood menjadi rajin. Jadi yang dicuci motivasinya. Namun itu berbahaya jika digunakan para perekrut teroris untuk tujuan melakukan kejahatan teroris.

Menurut Mardigu, perekrut teroris memiliki "Wow factor" yaitu seperti orang cinta pada pandangan pertama dan itu tidak bisa digambarkan. Para perekrut biasanya memiliki sesuatu yang lebih seperti charming dan pandai berbicara. Charming (red: daya tarik/pesona) menjadi entry point untuk perekrut, tapi diujung-ujungnya entah tiga atau dua jam atau sejam kemudian ia gampang mengeluarkan kata-kata kafir. Jadi ada kata-kata pengkafiran, ini kafir. Nah, itu sudah indikasi seorang perekrut teroris. Itu bedanya antara perekrut teroris dengan orang yang memang benar-benar charming dan pandai bicara.

Berikut ini wawancara Wimar Witoelar dengan Mardigu Wowiek Prasantyo.</description>
                <pubDate>Mon, 31 Aug 2009 01:21:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Wawan H. Purwanto: Teroris Bukan Pahlawan</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/701</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/701#comments</comments>
                <description>Kalau kita melihat masalah dan kejadian di sekitar kita maka tanpa pikir panjang kita harus mengatakan masalah yang paling penting, lepas daripada isu apapun dan lepas daripada pandangan pihak manapun, adalah masalah terorisme bom. Untuk itu kita mengundang Wawan H. Purwanto, ahli kontra terorisme, pengamat dan peneliti terorisme. Dia telah menjalani training khusus di dalam dan luar negeri sehingga paling qualified untuk mengetahui anatomi, sejarah dan mungkin masa depan terorisme. 

Menurut Wawan, dalam mencegah dan mengungkap terorisme perlu keterlibatan semua lini termasuk seluruh elemen di masyarakat. Ke depan, juga perlu ada revisi UU Anti Teroris dan UU Intelijen yang sampai saat ini belum terealisir. Konsep UU Anti Teroris yang mengenal criminal justice system, artinya kalau ada bukti baru bisa ditangkap, agak riskan karena kenyataannya selama ini teroris selalu menggunakan orang-orang baru. Mereka akan meninggalkan orang-orang lama yang selama ini namanya sudah terendus oleh polisi. Dengan orang-orang baru, mereka merasa aman melenggang untuk masuk ke semua lini dan melakukan peledakan. Jadi kalau hanya menggunakan UU Anti Teroris yang menggunakan sistem criminal justice maka kita akan kedodoran.

Wawan juga mendorong seluruh lini supaya langkah-langkah penanganan teroris seperti reedukasi dan deradikalisasi terus didengungkan supaya berimbang dengan pemberitaan penindakan teroris. Jadi tidak hanya diekspos besar-besaran seperti Amrozi dan kawan-kawan sehingga menimbulkan kesan menjadi seorang pahlawan. Ini pula yang dikuatirkan terjadi pada diri Noordin, nantinya akan ada kesan dia juga pahlawan. Jadi perlu juga diekspos dampak dari aksi teroris ini: korban-korbannya, efek terhadap dunia pariwisata, investasi di Indonesia serta country risk yang terus naik.

Berikut ini wawancara Wimar Witoelar dengan Wawan H. Purwanto.</description>
                <pubDate>Sun, 23 Aug 2009 21:45:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Agustinus Dawarja: Jangan Sia-siakan Komodo</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/700</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/700#comments</comments>
                <description>Senang sekali saya, Ansy Lema bisa menemui Anda untuk berbincang secara khusus mengenai Taman Nasional Komodo. Belakangan ini Taman Nasional Komodo menjadi salah satu nominator untuk masuk dalam satu dari tujuh keajaiban dunia. Saat ini New Seven Wonders Foundation telah menetapkan Taman Nasional Komodo sebagai satu dari 28 finalis untuk masuk dalam tujuh keajaiban dunia bernuansa alam. Kita akan membincangkan masalah ini dengan Agustinus Dawarja, kolega advokat hukum adat nusantara dan Tim Hukum dari Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC). 

Menurut Agustinus Dawarja, komodo bukan cuma urusan orang Flores. Ini urusan bangsa ini. Mungkin juga urusan dunia karena komodo satu-satunya binatang purba yang sekarang masih hidup. Jadi seharusnya pemerintah daerah (Pemda) tidak mengeluarkan izin pertambangan emas di kawasan dekat Taman Nasional Komodo. Ini kecelakaan politik karena sangat bertentangan dengan arus besar yang sudah dilakukan dan lebih menjanjikan, yaitu menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai tempat tujuan pariwisata karena komodo hanya ada di Flores, Indonesia. 

Agustinus mengatakan Taman Nasional Komodo masuk menjadi tujuh besar tentu yang kita harapkan tapi proses menjadi masuk tujuh besar juga sangat penting karena proses itu sendiri adalah proses mempromosikan wilayah itu. Ini menuntut peran serta dari berbagai pihak untuk saling bersinergi.

Berikut wawancara Ansy Lema dengan Agustinus Dawarja.</description>
                <pubDate>Tue, 18 Aug 2009 02:02:17 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Santi Diansari Sarino: Pemukulan adalah Pelanggaran, Bukan Sanksi</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/699</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/699#comments</comments>
                <description>Kita mengajak Anda bersama-sama bercengkrama dengan Santi Diansari Sarino, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Santi Diansari Sarino mengatakan anak itu bukan satu oknum atau barang yang bisa disewenang-wenangkan. Anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun termasuk anak yang berada di dalam kandungan. Dia punya hak hidup, tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya. Karena itu dia mengimbau kepada semua pihak untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Kalau anak melakukan kesalahan, sebagai orangtua kita wajib menegur. Ada sanksi, tapi bukan dengan pemukulan, bukan juga dengan kata-kata kasar karena itu juga termasuk dalam kategori penganiayaan terhadap anak. 

Menurut Santi Diansari, kepentingan terbaik bagi anak juga harus dilakukan saat anak berhadapan dengan kasus hukum. Untuk itu dia mengimbau kepada semua pihak termasuk media agar anak yang berhadapan dengan kasus hukum jangan secara vulgar ditunjukkan siapa mereka termasuk identitasnya karena anak mempunyai masa depan. 

Berikut wawancara Faisol Riza dengan Santi Diansari Sarino.</description>
                <pubDate>Mon, 10 Aug 2009 00:18:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Wimar Witoelar: Peran Baru Indonesia di Dunia Internasional</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/698</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/698#comments</comments>
                <description>Perspektif Baru kali ini adalah wawancara khusus dengan Wimar Witoelar dengan pemandu tamu presenter TVRI, Ansy Lema. 

Menurut Wimar Witoelar, peristiwa pemilihan legislatif dan presiden kemarin merupakan bukti proses tranformasi Indonesia dari yang paling totaliter menjadi negara yang paling demokratis dalam waktu 10 tahun. Dan proses demokratisasi yang berhasil ini adalah karena peran jutaan orang yang menggunakan hak pilih, dan juga orang yang tidak memilih tapi melakukannya dengan kesadaran. Karena bagi Wimar, semua yang menghormati demokrasi itu perlu mendapatkan penghormatan. Pada semua orang yang memilih tanpa mengharapkan imbalan, pada semua partai yang memberikan suara tanpa meminta pembagian hasil sesudahnya. 

Keberhasilan proses berdemokrasi ini harus dilanjutkan oleh prestasi Indonesia yang lebih baik di pentas internasional. Tiga modal sudah dimiliki Indonesia: penguatan sistem ekonomi, sudah dimulainya tanggapan yang sehat terhadap militer, dan banyak diplomat yang sangat handal. Namun seperti dalam sepakbola, Indonesia tidak punya striker. Jadi perlu imajinasi seorang Presiden yang terbebas dari kungkungan, rongrongan dalam negeri, dimana SBY sekarang memiliki modal tersebut. </description>
                <pubDate>Mon, 03 Aug 2009 00:31:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Abdul Ghofur: Akta Kelahiran adalah Hak Asasi Anak</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/697</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/697#comments</comments>
                <description>Tamu kita sekarang Abdul Ghofur, yang menjabat Komisioner bidang Sosialisasi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Abdul Ghofur mengatakan sekarang akta kelahiran menjadi isu global dan sangat asasi karena menyangkut identitas diri dan status kewarganegaraan. Ini sudah menjadi hak asasi manusia (HAM) menyangkut hak-hak anak yang harus dipenuhi. Seorang anak manusia yang lahir kemudian identitasnya tidak terdaftar maka kelak akan mendapatkan masalah yang akan berakibat pada negara, pemerintah dan masyarakat. 

Menurut Abdul Ghofur, di dalam UUD 45 pasal 28 jelas sekali menyatakan bahwa yang harus memenuhi hak tersebut adalah pemerintah. Kemudian dalam pelaksanaannya tanpa dipungut biaya dan pelayanannya sampai pada tingkat kelurahan. Jadi untuk aturan-aturan berikutnya tidak boleh bertentangan dengan ketentuan itu. Pemerintah dan Pemda secara terpadu perlu aktif dan mendekatkan akses kepada masyarakat di dalam pemenuhan akta kelahiran tanpa biaya kepada semua anak. Kemudian Pemerintah dan Pemda harus mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan akta kelahiran agar pembuatannya tidak dikenai biaya karena mungkin ada Perda yang gratis, tapi praktek di lapangan ada biaya-biaya untuk proses.

Berikut wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Abdul Ghofur. </description>
                <pubDate>Mon, 27 Jul 2009 00:11:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Hadi Supeno: Sayangi Anak-Anak</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/696</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/696#comments</comments>
                <description>Setiap 23 Juli kita merayakan Hari Anak Nasional, namun hingga kini masih banyak sekali pekerjaan rumah kita untuk lebih memperhatikan, lebih melindungi, dan lebih peduli terhadap anak-anak kita. Tamu kita sekarang adalah Hadi Supeno, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Hadi Supeno, komitmen negara dari aspek instrumen regulasi sangat responsif. Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, di dalam amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ada pasal 28b ayat 2 yang menyatakan negara menjamin hak tumbuh kembang anak dan harus melindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Juga ada UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun persoalannya adalah komitmen negara yang begitu tinggi ternyata implementasinya masih sangat jauh termasuk dalam masyarakat kita. Misalnya, dalam masyarakat kita selalu mengidealkan bahwa anak adalah amanah Tuhan, anak adalah investasi masa depan, anak adalah curahan kasih sayang, anak adalah penerus sejarah sebuah bangsa, sebuah dinasti, sebuah keluarga, tetapi harapan-harapan ideal itu ternyata masih sangat jauh. Yang kita saksikan di masyarakat adalah masih begitu banyak anak-anak yang terabaikan, diperlakukan salah, dieksploitasi, diperlakukan dengan berbagai kekerasan, dan anak-anak yang terdiskriminasi. 

Hadi Supeno mengatakan agar memastikan semua hak anak terjamin maka pemerintah sebaiknya memasukkan chapter khusus tentang perlindungan anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014. Ini penting karena kesalahan pengelolaan anak hari ini akan menjadi persoalan bangsa yang sangat besar di masa yang akan datang.

Berikut wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Hadi Supeno.</description>
                <pubDate>Sun, 19 Jul 2009 19:45:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Lendo Novo: Sekolah Alam</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/695</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/695#comments</comments>
                <description>Selamat bertemu kembali pembaca Perspektif Baru. Tamu kita minggu ini amat menarik dan membawa hal yang baru, yaitu Lendo Novo. Saya harus memberikan pendahuluan sebab kini pekerjaan dia tidak konvensional, membutuhkan kelincahan pikiran untuk menghayatinya. Dia memimpin, membina, dan mengembangkan satu jaringan sekolah yang tidak lazim, yang disebutnya sebagai sekolah alam. 

Lendo Novo mengatakan ide membangun sekolah alam adalah agar bisa membuat sekolah dengan kualitas sangat tinggi tapi murah. Itu dilakukan karena sebagian besar rakyat Indonesia miskin. Sedangkan paradigma pendidikan adalah sekolah berkualitas selalu mahal. Dari situ kita mencoba mengembangkan konsep-konsep sekolah alam. Yang menjadikan sekolah itu mahal karena infrastrukturnya, seperti bangunannya, kolam renang, lapangan olahraga, dan lain-lain. Sedangkan yang membuat sekolah itu berkualitas bukan infrastruktur. Kontribusi infrastruktur terhadap kualitas pendidikan tidak lebih dari 10%. Sedangkan 90% kontribusi kualitas pendidikan berasal dari kualitas guru, metode belajar yang tepat, dan buku sebagai gerbang ilmu pengetahuan. Ketiga variabel yang menjadi kualitas pendidikan ini sebetulnya sangat murah, asalkan ada guru yang mempunyai idealisme tinggi. 

Menurut Lendo Novo, sebetulnya dia tidak keluar dari mainstream. Namun sedang mengedukasi mainstream supaya belajar seperti sekolah alam. Kalau dulu kita belajar fisika, matematika, kimia, biologi dengan cara guru menjelaskannya dan siswa mencatat. Kalau sekarang siswa langsung menanam pohon, kemudian berinteraksi dengan binatang, sehingga pelajaran fisika, kimia, biologi menjadi terintegrasi.

Berikut wawancara Wimar Witoelar dengan Lendo Novo.</description>
                <pubDate>Mon, 13 Jul 2009 01:07:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Agus Widjojo: Militer dan Polisi Memperkuat Demokrasi Kita</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/694</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/694#comments</comments>
                <description>Tamu kita Letnan Jenderal (purnawirawan) Agus Widjojo, mantan Kepala Staf Teritorial (Kaster), Deputi 1 - Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R), dan Anggota Dewan Pengarah Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). 

Agus Widjojo mengatakan dengan ciri negara kita sebagai sebuah negara kepulauan maka pertahanan kita ke depan harus dipusatkan pada pembangunan kekuatan laut dan udara. Namun memang untuk matra laut dan udara merupakan kekuatan yang bersifat sarat teknologi, dan di sini teknologi mempunyai harga. Artinya, membangun kekuatan laut dan udara memang lebih mahal daripada membangun kekuatan darat. Kekuatan laut dan udara adalah teknologi yang diawaki manusia, sedangkan kekuatan darat adalah manusia yang dipersenjatai oleh teknologi yang sesuai.

Menurut Agus Widjojo, adanya komentar-komentar yang mengatakan presiden militer lebih tidak peduli ketimbang presiden sipil karena dalam konteks ini presiden sipil terbukti lebih menaikkan anggaran, justru merupakan pernyataan penghargaan kepada presiden yang berlatar belakang militer karena mampu menumpahkan anggaran pada prioritas peningkatan kesejahteraan rakyat dan tidak egois untuk memperbesar kekuatan atau sistem persenjataan militer. Ini juga merupakan gejala dari hubungan sipil militer, tidak hanya saja di Indonesia tapi juga di Amerika. Dalam hal ada dua bidang yang mungkin harus dilakukan secara sejajar, yaitu menuntaskan reformasi TNI atau lebih luas lagi adalah menuntaskan reformasi sektor pertahanan keamanan dengan menempatkan polisi, militer dan intelijen di bawah kontrol demokrasi. 

Berikut wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Agus Widjojo.</description>
                <pubDate>Mon, 06 Jul 2009 01:38:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Rachmat Sentika: Sehat itu Mudah dan Murah</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/693</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/693#comments</comments>
                <description>Narasumber kita saat ini dr. H. Tb. Rachmat Sentika, SpA, MARS. Dia adalah Tim Ahli Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain itu juga dosen di Universitas Indonesia (UI) dan beberapa aktivitas kemasyarakatan lainnya.

Rachmat Sentika menyampaikan bahwa sehat itu sangat penting. Tanpa kesehatan, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kesehatan itu harus dimulai dari diri sendiri sejak sekarang dan murah tidak usah berpikir-pikir terlalu mahal. Misalnya, aktivitas mandi dengan sabun, cuci tangan dengan sabun sebelum makan pagi, siang, malam, dan setiap habis dari WC sudah cukup melindungi supaya tidak sakit. Jadi budayakanlah mandi dan cuci tangan dengan sabun karena aktivitas tersebut membuat komponen-komponen bakteri-bakteri dan virus yang tadinya ada di tubuh dan tangan kita menjadi bersih.

Menurut Rachmat Sentika, dalam hal ini yang penting juga adalah mengubah pandangan agar jangan semata fokus mengobati orang sakit tapi lebih penting mempertahankan agar keluarga kita tetap hidup sehat dengan tiga perkara, yaitu perilaku hidup bersih dan sehat, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, mengatur gizi yang lengkap dan seimbang. 

Berikut wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Rachmat Sentika.</description>
                <pubDate>Mon, 29 Jun 2009 01:34:11 GMT</pubDate>
        </item>
        
 
       <item>
                <title>Saiful Mujani: Mutu Polling Tergantung Pembuat bukan Pemesan</title>
                <link>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/692</link>
                <comments>http://www.perspektifbaru.com/wawancara/692#comments</comments>
                <description>Senang sekali saya, Wimar Witoelar bertemu dengan Anda. Sebagai orang yang sudah lama memperhatikan yang terjadi di Indonesia dan juga yang dikatakan orang lain mengenai perkembangan politik sosial, belakangan ini saya sangat tertegun dan kagum pada hasil yang dicapai oleh lembaga-lembaga polling atau survei. Makin lama kok kelihatan makin akurat. Jadi, tamu kita saat ini Saiful Mujani, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI). 

Menurut Saiful Mujani, sumber dana polling dan independensi dalam survei merupakan dua hal sangat penting. Sumber dana merupakan hal penting untuk dapat melakukan polling. Namun independensi hasil polling tidak berkaitan dengan uang. Itu berkaitan dengan profesionalisme, sejauh mana kita melakukan survei sesuai dengan prosedur dan kaidah-kaidah keilmuan. 

Saiful Mujani mengatakan tidak mungkin dirinya mengorbankan lembaga surveinya dengan mengeluarkan hasil sesuai dengan pesanan dari yang memberi uang karena ini pekerjaan serius dirinya, bukan hobi dan iseng. Ini pekerjaan akademik dirinya dimana dia hidup dari situ. Jadi, tidak mungkin dirinya mengorbankan itu hanya untuk sesaat beberapa minggu. Karena itu sedapat mungkin semampu dirinya menjaga independensi dan kaidah-kaidah keilmuan yang dilakukan dalam survei itu. Uang bisa datang dari mana saja. Ibaratnya, dari iblis pun akan kami terima tapi untuk soal prosedur dan hasil dari survei adalah tanggung jawab dirinya sepenuhnya. 

Berikut wawancara Wimar Witoelar dengan Saiful Mujani.</description>
                <pubDate>Mon, 22 Jun 2009 01:33:00 GMT</pubDate>
        </item>
        
   </channel>
</rss>