<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:blogger='http://schemas.google.com/blogger/2008' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419</id><updated>2024-03-08T10:19:31.630+08:00</updated><title type='text'>RUNTOTHESUN &gt;</title><subtitle type='html'>Seekor burung elang terbang tinggi tuk menggapai sebuah kesadaran kosmos tertinggi..</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://hadiku.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default?alt=atom'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>12</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419.post-116497434699843883</id><published>2006-12-01T19:48:00.000+08:00</published><updated>2012-06-06T21:08:09.841+08:00</updated><title type='text'>AGAMA RESMI YANG SEMPAT &quot;TERGUGAT&quot;</title><content type='html'>&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;
&lt;img alt=&quot;&quot; border=&quot;0&quot; src=&quot;http://photos1.blogger.com/x/blogger/1287/457/320/282241/petronas11.jpg&quot; style=&quot;cursor: hand; float: left; margin: 0px 10px 10px 0px;&quot; /&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;I am &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagai orang Indonesia yang tinggal di Malaysia, tulisan saya ini tak lebih hanyalah komentar ringan dan juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi bangsa dan kita semua. Sebagai komentar ringan, tulisan ini bukanlah sebuah gugatan dari seorang pemain kepada wasit, juga bukan kontestasi publik untuk merebut simpati massa, dan juga tidak untuk membela orang, kolompok atau golongan tertentu. Ia hanya muncul dari kekosongan seorang yang mencari pengalaman di Negari Jiran yang oleh sebagian orang dikatakan telah melangkah pada modernity.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Masih sebagai komentar ringan, tulisan ini juga tidak akan mengkaji tuntas sistem hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia. Pertimbangan ini adalah karena Malaysia telah menjadikan islam sebagai agama resmi yang tentu tidak lepas dari proses perundang-undangan yang berlaku. Walau islam sebagai agama resmi, agama Kristen, Buddha dan Hindu juga diakui dan dapat dipraktekkan secara bebas di negeri jiran ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;I read &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berberapa bulan yang lalu, Malaysia, negara yang menjadikan islam sebagai agama resmi ini dihebohkan oleh polemik seputar penubuhan &lt;i&gt;Interfaith Council &lt;/i&gt;(IFC), sebuah lembaga yang dicanangkan menjadi lembaga formal yang mempunyai kuasa hukum dan boleh mengubah posisi agama resmi Malaysia akibat desakan penganut agama tidak resmi. Badan ini kurang lebih nantinya adalah berfungsi seperti Mahkamah (baca; Pengadilan) yang segala keputusannya adalah mempunyai kekuatan hukum serta tidak dapat diganggu gugat. Disamping itu, IFC juga menerima dan melayani pengaduan yang berkaitan dengan masalah keagamaan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagai lembaga yang mencoba “menggugat” otoritas agama resmi Malaysia, IFC mempunyai beberapa tuntutan, saya pakai redaksi asli; 1) Seseorang anak yang dilahirkan oleh ibubapa Islam tidak seharusnya secara terus menjadi orang Islam. 2) Orang-orang bukan Islam yang telah memeluk agama Islam hendaklah diberikan kebebasan untuk kembali kepada agama asal mereka (murtad) dan tidak boleh dikenakan tindakan undang-undang. 3) Sebarang kes pertukaran agama orang Islam kepada bukan Islam tidak sepatutnya dikendalikan oleh mahkamah syariah tetapi dikendalikan oleh mahkamah sivil. 4) Tidak perlu dicatatkan di dalam kad pengenalan seseorang Muslim bahawa ia beragama Islam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
5) Orang bukan Islam tidak perlu dikehendaki menganut Islam sekiranya ingin berkahwin dengan orang Islam. Orang Islam hendaklah dibenarkan keluar daripada Islam (murtad) sekiranya ingin berkahwin dengan orang bukan Islam tanpa boleh dikenakan apa-apa tindakan undang-undang. 6) Seseorang atau pasangan suami isteri yang menukar agamanya dengan memeluk Islam tidak patut diberikan hak jagaan anak. 7) Orang-orang yang bukan Islam yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan seorang yang memeluk Islam hendaklah diberikan hak menuntut harta pesakanya selepas kematiannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
8) Kerajaan hendaklah menyediakan dana yang mencukupi untuk membina dan menyelenggara rumah-rumah ibadat orang bukan Islam sebagaimana kerajaan menyediakan dana yang serupa untuk masjid. Kerajaan juga perlu membenarkan pembinaan rumah-rumah ibadat orang bukan Islam tanpa perlu adanya peraturan-peraturan tertentu. 9) Orang-orang bukan Islam hendaklah dibenarkan dan tidak boleh dihalang daripada menggunakan perkataan-perkataan suci Islam dalam percakapan dan sebagainya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
10) Bibel dalam Bahasa Malaysia dan Bahasa Indonesia sepatutnya dibenarkan untuk diedarkan kepada umum secara terbuka. 11) Pelajaran agama bukan Islam untuk penganut agama itu hendaklah diajar di semua sekolah. 12) Program-program berunsur Islam dalam bahasa ibunda sesuatu kaum hendaklah ditiadakan. Program dakwah agama lain selain Islam pula hendaklah dibenarkan untuk disiarkan dalam bahasa ibunda masing-masing.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
13. Orang-orang Islam yang membayar zakat tidak sepatutnya dikecualikan daripada membayar cukai pendapatan dan wang hasil zakat sepatutnya digunakan juga untuk keperluan orang-orang bukan Islam. 14) Sepatutnya Islam tidak disebut sebagai pilihan pertama masyarakat Malaysia seperti dalam soal pakaian menutup aurat kepada pelajar sekolah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Munculnya gagasan pembentukan lembaga ini adalah diawali oleh sebuah memorandum dari &lt;i&gt;Malaysian Consultative Council Of Buddhism, Christianity, Hinduism dan Sikhism &lt;/i&gt;(MCCBCHS) yang diajukan kepada Majlis Peguam (&lt;i&gt;Bar Council&lt;/i&gt;) Malaysia pada 8 agustus 2001. selang beberapa bulan berikutnya, 10 Desember 2001, Majlis Peguam menganjurkan forum ‘Kebebasan Beragama’ dan juga menerbitkan jurnal INSAF. Tidak hanya itu, sebelumnya, tanggal 8 Desember, juga diadakan &lt;i&gt;‘Festival of Right&#39;&lt;/i&gt; dengan tema ‘Kebebasan Beragama’.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Gayung terus bersambut, pada tanggal 17 Maret 2003 bengkel untuk mempertimbangkan pembentukan IFC mulai digelar. Namun hal ini gagal disebabkan Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM) dan &lt;i&gt;Allied Coordination Council of Islamic NGOs &lt;/i&gt;(ACCIN) menarik diri bagi pembentukan lembaga tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pukulan lebih telak lagi bagi pembentukan IFC adalah pernyataan Perdana Menteri Pak Lah di TV3 12.21am 26-07-06 , “UMNO seboleh - bolehnya tidak mahu IFC ditubuhkan. Perbincangan terhadap Artikel 11 dan 121A akan menimbulkan ketidakpuasan hati dan ini tidak perlu dilakukan. Pak Lah juga mengatakan kalau penubuhan IFC telah ditangguhkan - tidak perlulah buat perbincangan untuk penubuhan IFC tersebut”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;I think &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Walau kita bukan penganut negara teokrasi islam, namun ada satu hal yang perlu digaris-bawahi, yakni daya filter Malaysia terhadap penetrasi global, dalam hal ini adalah barat, adalah sangat tepat, sehingga menjadi formula ampuh untuk menjaga keutuhan bangsa. Karena bagaimanapun, pembentukan IFC ini adalah dengan dalih norma-norma global, yakni Deklarasi HAM se-dunia 1948, Deklarasi untuk menghapus semua bentuk diskiriminasi dan tidak toleransi berdasarkan agama, Deklarasi hak-hak bagi seseorang untuk mendapatkan kewarganegaraan, ras, agama dan bahasa minoritas, yang kesemuanya masih belum disahkan oleh Malaysia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bicara daya filter atau bisa disebut daya “imunitas” yang dimiliki Negeri Jiran ini, rasanya kurang lengkap tanpa menyebut Dr. Mahathir Muhammad, Perdana Menteri sebelum Abdullah Baidawi. Ia adalah seorang pemimpin besar yang terkenal lantang mengkritik barat di beberapa forum internasional dengan gaya orasinya yang khas. Sebelumnya, pada saat krisis melanda Asia tahun 1997, daya filter itu pernah ditunjukkan secara brilian oleh Mahathir, sang Perdana Menteri yang fenomal itu. Di saat krisis melanda Asia tahun 1997, tidak sedikit negara-negara di Asia yang ber-IMF-ria, bahkan Indonesia sangat lunak terhadap lembaga donor multilateral dunia ini. Mahathir memilih jalan lain, ia dengan tegas menolak kehadiran IMF di Malaysia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;img alt=&quot;&quot; border=&quot;0&quot; src=&quot;http://photos1.blogger.com/x/blogger/1287/457/320/462001/mahathir.jpg&quot; style=&quot;cursor: hand; float: left; margin: 0px 10px 10px 0px;&quot; /&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mahathir dengan brilian mematok mata uang Ringgit pada nilai tukar tertentu terhadap mata uang Dollar dengan mengandalkan pendapatan dalam negeri untuk mem-back-up nilai tukar Ringgit. Melihat kebijakan Mahathir yang tidak popular dan cenderung melawan arus, banyak para pakar ekonomi dunia yang memberi komentar buruk. Taruhlah contoh pialang kelas wahid dunia yang berkebangsaan Yahudi, George Soros mengatakan bahwa kebijakan tersebut adalah kebijakan yang keterlaluan. Lebih sinis lagi adalah kecaman masyarakat barat, mereka dengan sindirin sinis mengatakan “ apakah seorang dokter kesehatan tahu masalah ekonomi”. Bahkan ekonom ternama, Milton Friedman memberitahu dunia bahwa tindakan Malaysia “mungkin adalah pilihan paling buruk”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di luar dugaan, ternyata Malaysia lebih cepat keluar dari krisis ekonomi dibanding negara-negara lain di Asia yang ikut telunjuk IMF, sehingga para ekonom dunia termasuk IMF harus mengakui keampuhan dan kejituan formula Negeri Jiran ini dalam mengatasi krisis dan prediksi mereka sama sekali meleset. Pada awal November 1999, Malaysia secara resmi mengumumkan bahwa negaranya telah sepenuhnya keluar dari krisis ekonomi, dimana negara-negara boneka IMF masih dalam belenggu krisis ekonomi, seperti Thailand, Korea Selatan dan Indonesia yang sampai sekarang ini masih belum sepenuhnya pulih.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari dua kasus di atas kita dapat mengambil pelajaran bahwa daya “imunitas” mempunyai peran signifikan dalam upaya menyelamatkan bangsa. Karena apapun bahasanya (mulai dari yang kasar sampai yang halus, demokratisasi, pluralisme dll) dan bagaimanapun caranya yang namanya penetrasi luar dalam hal ini barat terhadap timur mengandung unsur pengawasan, &lt;i&gt;surveillance&lt;/i&gt;. Untuk mengilustrasikan adanya &lt;i&gt;surveillance &lt;/i&gt;ini juga tidak mudah, bisa-bisa kita malah dibilang eksklusif, tidak progressif, tidak demokratis tidak modern dan masih banyak lagi bahasa yang bikin telinga merah (lihat komentar masyarakat dan ahli ekonomi barat terhadap Mahathir di atas).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Adanya &lt;i&gt;surveillance &lt;/i&gt;dapat dilihat dalam sejarah kolonialisme, sebagaimana ditunjukkan dalam &lt;i&gt;post-colonial studies&lt;/i&gt;, adalah melalui &lt;i&gt;invention of tradition &lt;/i&gt;(penciptaan tradisi). Sesuatu yang sebelumnya tidak ada, lalu kemudian diciptakan menjadi ada. Sesuatu yang dicipta menjadi ada ini kemudian diawasi secara terus-menerus selama 24 jam untuk mengukur, menilai dan menjatuhkan vonis sejauh mana ada demokrasi, egalitarianisme dan kebebasan. (Lihat Indonesia yang termakan dengan bahasa halus perberdayaan IMF, lalu setelah Malaysia tanpa IMF dapat keluar dari krisis lebih cepat, ramai pula orang yang ikut-ikutan ngutuk IMF, bahkan untuk mendapat penghargaan di Asia, cukup ngutuk, kalau perlu gaya ngusir IMF di beberapa forum terutama forum-forum di Asia, ini harus diakui dengan jujur bahwa bangsa kita ternyata masih telmi alias telat mikir).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lebih jauh lagi, apa yang dicipta menjadi ada itu selanjutnya akan menjadi pembenaran bagi proyek pemberdayaan yang bernama demokrasi, egalitarianisme dan kebebasan, karena yang diciptakan menjadi ada itu dianggap beda dengan barat yang oleh mereka dianggap modern. Misalnya, kolonialisme dalam hal ini Amerika menjadikan adanya senjata pemusnah dan kediktatoran regim Saddam dan tidak demokratis. Kemudian senjata pemusnah dan kediktatoran ini menjadi pembenaran barat untuk mengadakan reformasi di Iraq dengan cara apapun, termasuk perang. Ternyata sampai sekarang, Iraq bukan malah lebih baik tapi tambah runyam dan kacau. Bukan bermaksud bela Saddam tapi bisa dilihat sendiri apa yang terjadi di Iraq sekarang, bahkan Bush pun ikut kebingungan menghadapi fenomena Iraq itu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Begitu juga dengan “gugatan” terhadap agama resmi, yang dikatakan tidak egaliter dan tidak ada kebebasan beragama, kalau tidak dibendung secara dini sejak awal, lambat-laun akan menjadi control yang telak terhadap negeri Malayu itu. Nantinya ia akan menjadi object yang selalu diawasi sejauh mana ada demokrasi dan kebebasan beragama seperti di barat. Dan sudah pasti yang menilai dan mengisi raportnya juga barat melalui lembaga-lembaga &lt;i&gt;under-bow&lt;/i&gt; barat, entah apa saja namanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Lebih kronik lagi, apabila &lt;i&gt;surveillance&lt;/i&gt; atau pengawasan itu sudah menginternalisasi, yang akan terjadi kemudian adalah sebagaimana yang dicontohkan oleh Michel Foucault sebagai penemu proyek &lt;i&gt;‘panopticon’&lt;/i&gt;, yakni sebuah proyek pengawasan. Dalam teori ini Foucaul mencontohkan orang-orang yang berada dalam penjara yang diawasi dari atas menara tinggi, dan sudah terbiasa diawasi, meski dalam menara tersebut sudah tidak ada orang lagi yang mengawasi. Cukup hanya dengan keberadaan bangunan menara tersebut sudah cukup efektif tindakan pengawasan. Dengan kata lain, cukup dengan adanya orang yang menginternalisasi pengawasan tanpa merasakan dirinya diawasi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;I do &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam kondisi seperti sekarang ini, di saat Malaysia mengalami kemajuan hampir di segala bidang, disaat Malaysia menduduki kepengurusan tertinggi dalam &lt;i&gt;Organization of the Islamic Conference &lt;/i&gt;(OIC), benarkah Malaysia membutuhkan IFC? Atau akankah IFC dibentuk di kemudian hari di Malaysia? Pertanyaan-pertanyaan ini sebenarnya tidak perlu dijawab oleh kita, karena bagaimanapun itu semua sepenuhnya merupakan hak negeri jiran, dan apapun yang menjadi keputusan terkait dengan issue itu kita patut menghormatinya sebagai Negara tetangga.&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiku.blogspot.com/feeds/116497434699843883/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/7637419/116497434699843883?isPopup=true' title='5 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/116497434699843883'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/116497434699843883'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/2006/12/agama-resmi-yang-sempat-tergugat.html' title='AGAMA RESMI YANG SEMPAT &quot;TERGUGAT&quot;'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419.post-115582228795843338</id><published>2006-08-17T21:43:00.000+08:00</published><updated>2006-10-20T01:22:53.270+08:00</updated><title type='text'>MEMPERINGATI HARI KEMERDEKAAN RI 17 AGUSTUS 2006</title><content type='html'>Dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, saya merasa sangat terdorong untuk mendokumentasikan pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia, dalam Rapat Paripurna DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;center&quot;&gt;=====================================&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;center&quot;&gt;PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt;SERTA KETERANGAN PEMERINTAH ATAS&lt;br /&gt;RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN&lt;br /&gt;DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BESERTA NOTA KEUANGANNYA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DI DEPAN RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT&lt;br /&gt;REPUBLIK INDONESIA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, 16 Agustus 2006&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href=&quot;http://photos1.blogger.com/blogger/1287/457/1600/sby.1.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand&quot; alt=&quot;&quot; src=&quot;http://photos1.blogger.com/blogger/1287/457/320/sby.1.jpg&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Bismillahirrahmanirrahim, &lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,&lt;br /&gt;Salam sejahtera bagi kita semua,&lt;br /&gt;Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat,&lt;br /&gt;Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-lembaga Negara,&lt;br /&gt;Yang Mulia para Duta Besar dan Kepala Perwakilan Badan-badan dan Organisasi Internasional,&lt;br /&gt;Hadirin yang saya muliakan,&lt;br /&gt;Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hari ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada Dewan, yang telah memberikan kesempatan kepada saya, untuk menyampaikan pidato kenegaraan dan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2007, beserta Nota Keuangannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Besok, Insya Allah, kita akan memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan negara kita yang ke-61. Marilah kita sejenak menundukkan kepala, untuk memanjatkan puji dan syukur yang sedalam-dalamnya ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas nikmat kemerdekaan yang telah kita peroleh. Atas berkat, rahmat dan karunia-Nya jua, selama 61 tahun ini, bangsa dan negara kita tetap tegak berdiri. Segala cobaan dan ujian, yang datang silih berganti selama 61 tahun ini, telah menempa ketangguhan dan keuletan kita sebagai bangsa, untuk terus berjuang mencapai cita-cita luhur dan mulia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai refleksi kesejarahan di hari yang membahagiakan ini, kita semua patut menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya, kepada semua pejuang dan pahlawan bangsa, yang telah mendharmabaktikan hidupnya, bahkan jiwa dan raganya, untuk mencapai, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Ungkapan rasa hormat yang dalam, saya sampaikan pula kepada para Presiden pendahulu saya, yang kepemimpinannya kini saya lanjutkan, yakni Dr. Ir. Soekarno, Jenderal Besar Soeharto, Prof. Dr. B.J. Habibie, KH Abdurrahman Wahid dan Ibu Megawati Soekarnoputri, atas dharma bhakti dan sumbangsih beliau-beliau semua, dalam memimpin bangsa dan negara, sehingga kita sampai kepada tingkat kemajuan sekarang ini. Ungkapan serupa saya sampaikan pula kepada para Perdana Menteri Republik Indonesia --- sejak PM Sutan Sjahrir hingga PM Djuanda --- yang telah memimpin pemerintahan negara kita, selama kita menerapkan sistem pemerintahan parlementer di masa yang lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan tahun ini, kita laksanakan dalam paduan perasaan, kebahagiaan dan keprihatinan. Masih segar dalam ingatan kita, bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Aceh dan Kepulauan Nias, akhir Desember 2004. Bencana serupa, walau dengan skala lebih kecil, kembali melanda pantai selatan Pulau Jawa. Sebelumnya bencana gempa juga melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sementara bencana yang lebih kecil juga terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. Negeri kita memang terletak di kawasan yang rawan bencana. Namun keadaan ini, haruslah membuat bangsa kita menjadi lebih tegar, lebih tangguh dan senantiasa siap sedia menghadapi setiap tantangan dan masalah. Ketegaran dan ketangguhan itu, akan menjadi modal yang sangat penting dalam kita berjuang membangun bangsa dan negara, menuju keadaan yang lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, tidak ada suatu bangsa yang menjadi bangsa yang jaya, tanpa ujian. Upaya memecah-belah persatuan bangsa telah beberapa kali terjadi, namun semua itu berhasil kita atasi. Krisis demi krisis telah datang silih berganti dalam perjalanan sejarah kita, namun semua itu dapat kita selesaikan. Kita meyakini, bahwa susunan dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah pilihan tepat dan final.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas ketetapan dan pilihan kita itu, kita harus terus membangun negara, menuju keadaan yang aman dan damai, adil dan demokratis, serta sejahtera, yang menjadi cita-cita dan tujuan kemerdekaan bangsa kita. Kemiskinan dan keterbelakangan harus kita perangi. Konflik dan permusuhan harus kita akhiri. Keadilan dan kesejahteraan harus terus kita tingkatkan. Rasa aman dan damai harus kita mantapkan. Kita patut bersyukur, bahwa dalam setahun belakangan ini, ancaman dan gangguan keamanan di berbagai wilayah telah mereda. Masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang pernah dilanda konflik seperti di Poso, Maluku dan Maluku Utara, kini telah menikmati hidup yang jauh lebih aman dan damai. Begitu pula di daerah-daerah lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pidato kenegaraan tahun yang lalu, secara khusus saya telah menyampaikan langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah untuk menyelesaikan konflik di Aceh dan Papua. Alhamdulillah, dalam setahun ini, kita telah mencapai banyak kemajuan yang mengandung harapan. Situasi keamanan dan perdamaian di Aceh telah tercipta. Belum lama ini, saya telah mensahkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, untuk memenuhi harapan seluruh rakyat di daerah itu. Saya berpesan kepada semua pihak, terimalah undang-undang ini dengan baik, sebagai landasan untuk membangun masa depan Aceh yang lebih sejahtera. Melalui proses pembahasan yang demokratis dan transparan, Pemerintah dan DPR RI telah bekerja keras untuk melahirkan Undang-Undang tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita juga telah mencatat banyak kemajuan dalam menciptakan suasana yang lebih baik di Papua. Pemerintah mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif dalam menangani berbagai masalah di daerah itu. Kita bersyukur, bahwa lembaga-lembaga pemerintahan daerah di Papua, telah dapat berfungsi untuk melaksanakan otonomi khusus, sebagaimana kita harapkan. Belum lama ini, proses Pilkada di Papua ---dan juga di Irian Jaya Barat--- telah berhasil dilaksanakan secara demokratis, aman dan damai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suasana yang kondusif ini, kita harapkan akan mendorong percepatan pembangunan di daerah itu, sehingga rakyat di Papua benar-benar dapat menikmati kemerdekaan, seperti telah dinikmati oleh saudara-saudaranya di daerah lain. Pemerintah dengan sungguh-sungguh memikirkan dan mengambil langkah-langkah yang lebih kongkrit, untuk memajukan kesejahteraan rakyat di Papua, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, permukiman penduduk dan ketahanan pangan. Pemerintah berupaya dengan penuh kesungguhan, untuk memberikan kesempatan dan keseteraan kepada putra asli Papua, untuk berkembang maju mengejar ketertinggalannya dengan putra-putra daerah yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara-saudara para anggota Dewan yang terhormat, Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air, erat kaitannya dengan upaya kita bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara dari setiap gangguan dan ancaman, kita tidak punya pilihan lain, kecuali membangun pertahanan kita. Kita bersyukur, bahwa sepanjang sejarah berdirinya negara kita, TNI selalu siap sedia dan berada di barisan terdepan dalam mempertahankan kedaulatan negara. TNI kini tengah melakukan upaya untuk memperkuat dan sekaligus meningkatkan kemampuannya, baik organisasi, profesionalitas personil maupun persenjataannya. Upaya untuk mengaktifkan kembali berbagai persenjataan yang sebelum ini tidak dapat dioperasikan, karena kelangkaan suku cadang, kini telah mengalami banyak kemajuan. Kita juga mengambil langkah-langkah untuk mengadakan alat-alat persenjataan yang baru secara bertahap, sesuai kemampuan anggaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerjasama pertahanan dengan negara-negara sahabat terus kita tingkatkan, termasuk kerjasama dalam pembangunan industri pertahanan. Kita ingin, agar ke depan kita mampu memenuhi kebutuhan sendiri, dalam pengadaan berbagai alat utama sistem senjata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tidak bermaksud untuk memperbesar kekuatan yang sudah ada. Yang hendak kita bangun adalah kekuatan esensial, yang kita anggap cukup tangguh dan mampu untuk mengamankan seluruh wilayah kedaulatan negara kita. Fokus perhatian pertahanan kita, kita arahkan untuk menjaga kawasan perbatasan laut dan darat, terutama pulau-pulau terluar dan terdepan, termasuk membangun pos-pos pengamanan TNI. Di samping penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan militer, kita pun sungguh-sungguh memperhatikan kesejahteraan prajurit, agar setiap saat siap dan mampu menjalankan tugas membela bangsa dan negara. Kita terus-menerus berupaya untuk menaikkan gaji, uang lauk pauk, tunjangan hari tua, serta pengadaan dan perbaikan perumahan bagi prajurit kita. Menjaga dan memelihara kondisi aman dan damai di dalam negeri, tentulah bukan semata-mata menjadi tugas aparatur pertahanan dan keamanan, tetapi menjadi kewajiban seluruh warga bangsa. Tanpa dukungan seluruh rakyat, mustahil suasana aman, tertib dan damai itu dapat kita ciptakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita patut bersyukur, bahwa kemampuan POLRI dalam menangkal dan menanggulangi ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat, telah jauh meningkat. Setahap demi setahap, citra POLRI sebagai aparatur penegak hukum dan pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, semakin membaik. Namun demikian, POLRI akan terus menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam menanggulangi berbagai bentuk dan jenis kejahatan. Kejahatan yang harus diberantas itu, bukan saja yang bersifat trans-nasional seperti kejahatan narkotika, terorisme, pencucian uang dan perdagangan manusia, tetapi juga berbagai kejahatan konvensional yang mengganggu ketenteraman masyarakat, seperti pembuhunan, perjudian, penodongan, pencurian dan perampokan. Untuk itu, Pemerintah telah menetapkan program peningkatan kemampuan profesionalitas POLRI dalam menanggulangi setiap bentuk kejahatan, agar masyarakat dapat menikmati rasa aman dan tenteram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita pun mencatat banyak kemajuan dalam menanggulangi aksi-aksi terorisme. Semua ini terjadi berkat kesigapan aparatur keamanan, dukungan masyarakat dan peningkatan kerjasama internasional. Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga bangsa, yang telah mendukung penanggulangan setiap ancaman aksi-aksi teror, yang telah mengancam keselamatan jiwa dan hartabenda. Sepanjang tahun 2006 ini, kita bersyukur, karena negara kita tidak mengalami serangan terorisme. Namun demikian, situasi yang mulai kondusif ini, jangan sampai membuat kita lengah dan kurang waspada. Aparat kepolisian telah berhasil membongkar jaringan dan melumpuhkan kegiatan teror Dr. Azahary. Namun, jaringan teroris yang dipimpin oleh Nordin Mohammad Top ---- yang hingga kini belum tertangkap --- masih terus melakukan kegiatan-kegiatannya. Aparatur keamanan terus bekerja keras memberantas terorisme di tanah air. Namun demikian, saya ingin menegaskan kembali pendirian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah, bahwa upaya memerangi terorisme, tetap berpegang teguh kepada asas-asas hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pemberantasan terorisme tidak ada kaitannya dengan agama atau identitas tertentu, karena kenyataannya, di dunia ini, kejahatan dan terorisme dilakukan oleh kelompok yang beragam agama dan identitasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,&lt;br /&gt;Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, pembangunan bangsa dan negara kita, tidak mungkin dilepaskan keterkaitannya dengan upaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan demokratis. Dalam rangka itulah, kita bertekad untuk membangun dan menegakkan hukum, memberantas korupsi, dan memantapkan konsolidasi demokrasi. Prioritas Pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, sedikit banyaknya telah membuahkan hasil. Dengan mempercepat pemberantasannya, kini setahap demi setahap, mulai timbul budaya takut melakukan korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Momentum ini sangat penting untuk dipelihara dan dipupuk, untuk mencegah timbulnya kasus-kasus tindak pidana korupsi yang baru. Selain memelihara momentum itu, Pemerintah juga terus meningkatkan kemampuan aparatur penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang telah terjadi. Pemerintah telah berhasil mewujudkan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ----sebagai badan independen yang berada di luar Pemerintah---- dalam menanggulangi korupsi. Berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana korupsi, saat ini kita sama-sama dapat menyimak dan mengikuti proses hukum berbagai kasus korupsi, yang telah dan sedang diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, maupun oleh peradilan umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tim Tastipikor) yang dibentuk pada awal tahun 2005, juga telah melaksanakan langkah-langkah tegas dalam menangani tindak pidana korupsi. Dalam menanggulangi berbagai kasus korupsi, Pemerintah tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu. Tidak akan pernah ada istilah &quot;tebang pilih&quot; dalam menindak pelaku korupsi, apalagi korupsi berskala besar yang nyata-nyata telah merugian keuangan negara dan menyengsarakan rakyat. Saya menyadari, bahwa konsekuensi sikap tegas itu, telah menyebabkan rasa kekhawatiran, dan bahkan rasa ketakutan yang berlebihan di sebagian kalangan pengambil keputusan dan aparatur pelaksana di lapangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya ingin menegaskan, bahwa kekhawatiran dan ketakutan itu tidak perlu ada, sepanjang semua tindakan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, aparat penegak hukum wajib untuk bersikap hati-hati dalam menerima dan mempelajari setiap laporan, agar jangan salah bertindak. Kita harus mencegah timbulnya fitnah, dan pencemaran nama baik seseorang, yang dapat merendahkan harkat dan martabat seseorang yang belum tentu bersalah. Saya juga telah memerintahkan agar koordinasi penegakan hukum benar-benar dilaksanakan secara baik, agar tidak terjadi pemeriksaan terhadap kasus yang sama secara berulang-ulang oleh berbagai instansi, sehingga mengganggu efektifitas bekerja dan berusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memperkuat komitmen kita dalam memberantas korupsi, dan dalam rangka meningkatkan citra bangsa dan negara kita kepada dunia internasional, kita telah meratifikasi Konvensi PBB untuk Melawan Korupsi, atau United Nations Convention Against Corruption. Kita juga terus meningkatkan kerjasama regional dan internasional dalam menanggulangi tindak pidana korupsi.&lt;br /&gt;Upaya memerangi tindak pidana korupsi, tidak akan berhasil tanpa langkah pencegahan, terutama pembenahan birokrasi, dan perbaikan gaji aparatur birokrasi kita. Langkah itu telah dan akan terus kita lakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbaikan sistem birokrasi kita lakukan dengan lebih berorientasi pada prestasi dan kinerja. Reformasi ini sejalan dengan reformasi sistem pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004. Reformasi birokrasi dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan, organisasi, manajemen, dan sumberdaya manusianya. Langkah ke arah itu telah dimulai dengan menyusun tiga RUU, yaitu: (1) RUU tentang Pelayanan Publik; (2) RUU tentang Administrasi Pemerintahan; dan (3) RUU tentang Etika Penyelenggara Negara. Ketiga RUU itu, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera akan diajukan kepada DPR-RI untuk dibahas pada tahun 2007 yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan lain dalam penegakan hukum yang terus menjadi perhatian Pemerintah, adalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obat berbahaya, atau kejahatan narkoba. Kejahatan narkoba tetap menjadi ancaman, bagi kelangsungan hidup generasi bangsa di masa depan. Meskipun perang terhadap kejahatan narkoba telah kita lakukan tanpa henti, aksi-aksi kejahatan tersebut masih terus berkembang. Tahun ini Kepolisian telah berhasil membongkar sejumlah pabrik yang memproduksi narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya dalam jumlah yang sangat besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,&lt;br /&gt;Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, dalam rangka pembangunan kesejahteraan sosial, kita telah berada dalam jalur pencapaian sasaran Millenium Development Goals (MDGs) 2015. Kita telah berhasil mengurangi tingkat kemiskinan dari 23,4 persen pada tahun 1999 menjadi 16 persen pada tahun 2005 lalu. Namun pencapaian sebesar 16 persen itu masih jauh dari sasaran yang ingin kita capai. Penanggulangan kemiskinan tidak hanya memerlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga kualitas pertumbuhan yang menyentuh langsung perbaikan nasib rakyat miskin. Kita harus memastikan agar pertumbuhan ekonomi yang kita kejar, dapat menjamin terjadinya pengurangan kemiskinan. Akan sia-sia kita membangun, kalau kita tidak mampu mengangkat rakyat kita dari lembah kemiskinan dan keterbelakangan. Sebab itulah, Pemerintah memberikan prioritas yang tinggi, dan menyediakan anggaran yang cukup besar untuk rakyat miskin agar dapat memiliki kesempatan menempuh pendidikan, meningkatkan kesehatan, dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita telah melaksanakan Subsidi Bantuan Tunai selama satu tahun kepada 19,2 juta rumah tangga miskin. Program yang kita laksanakan dalam waktu amat singkat itu, sebagai langkah mengatasi kenaikan harga BBM tahun yang lalu, telah berhasil mengurangi beban biaya hidup kelompok termiskin kita. Tahun 2006 ini, Pemerintah juga telah memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar sembilan tahun kepada 29,4 juta murid setara SD, dan 10,5 juta bagi murid setara SMP yang tergolong miskin. Pada jenjang pendidikan menengah atas atau setara SMA, disediakan beasiswa kepada 698 ribu lebih pelajar kepada pelajar miskin. Jumlah murid SD dan yang setara adalah 41 juta orang. Sedangkan untuk tingkat pendidikan menengah, kini berjumlah 6,4 juta orang. Jumlah ini telah melampaui target yang ingin dicapai pada tahun ajaran 2005/2006. Dengan demikian, terbengkalainya kesempatan menempuh pendidikan, lebih-lebih bagi rakyat miskin, setahap demi setahap telah dapat kita atasi. Pemerintah telah dengan sungguh-sungguh mendorong dan membuka kesempatan pendidikan bagi setiap anak di negeri kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, jumlah kabupaten/kota yang telah berhasil menuntaskan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pada akhir tahun 2004/2005, telah mencapai 142 kabupaten/kota. Angka ini meningkat dari 77 kabupaten/kota pada akhir tahun 2003/2004. Seiring dengan keinginan kuat dan kesungguhan Pemerintah untuk meningkatkan anggaran pendidikan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, revitalisasi pendidikan terus dilakukan untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan. Dalam konteks ini, kita wajib bersyukur bahwa pada bulan Agustus tahun ini, para pelajar terbaik kita telah mampu meraih 28 medali emas dalam berbagai ajang kompetisi internasional di bidang sains, matematika, seni dan olahraga. Di antara mereka, terdapat seorang pelajar bernama Jonathan Pradana Mailoa, yang berhasil meraih predikat The Absolute Winner dalam Olimpiade Fisika Internasional 2006 di Singapura. Keberhasilan ini telah mematahkan dominasi pelajar-pelajar China, dan menyisihkan pesaing-pesaingnya dari Amerika Serikat, Jerman dan Australia. Sementara Rudolf Surya Bonay, seorang pelajar asal Papua, berhasil memenangkan The First Step to Nobel Prize di bidang kimia. Keberhasilan ini, hendaknya memantapkan keyakinan atas kemampuan generasi muda kita, dan memacu kita semua untuk bekerja keras lagi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, pelayanan kesehatan dasar kepada rakyat miskin dan mendekati miskin sampai dengan tahun 2005 telah mencapai jumlah 60 juta jiwa. Pemerataan pelayanan kesehatan, dilakukan dengan membangun Puskesmas pada setiap kecamatan. Dalam penyediaan obat dan perbekalan kesehatan, ketersediaan obat esensial generik di sarana pelayanan kesehatan dasar mencapai 80-100 persen. Untuk membantu rakyat miskin, Pemerintah telah menurunkan harga obat generik antara 30 sampai 50 persen pada bulan Mei yang lalu. Pada bulan Agustus ini, Pemerintah kembali menurunkan harga 1418 jenis obat generik antara 60 sampai 80 persen. Mulai tanggal 17 Agustus tahun ini, Pemerintah akan mencantumkan labelisasi obat generik dan sekaligus mencantumkan harganya untuk dijual di pasaran. Dengan murahnya harga obat, maka kita berharap, rakyat kita akan makin mampu membelinya. Pencantuman harga juga merupakan upaya untuk menjamin agar harga obat tidak dipermainkan oleh para spekulan. Pemerintah akan terus berupaya, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan penyuluhan kesehatan, termasuk kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) juga mulai diaktifkan kembali. Jumlah Posyandu yang telah berhasil diaktifkan kembali, kini telah mencapai 42.221 unit di seluruh tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara pimpinan, para Anggota DPR dan hadirin yang saya muliakan, izinkanlah saya, Saudara Ketua, untuk beralih menjelaskan berbagai hal yang terkait dengan pembangunan ekonomi. Dalam dua tahun terakhir, kita menyaksikan dinamika perkembangan ekonomi global yang memberikan tantangan tidak ringan bagi pengelolaan ekonomi kita. Kecenderungan harga minyak yang tinggi dan penerapan kebijakan moneter ketat di sejumlah negara maju, terutama di Amerika Serikat dan Uni Eropa, berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Koordinasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah di dalam pengelolaan kebijakan ekonomi makro telah semakin baik. Hal ini ditunjukkan oleh keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi, yang merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Stabilitas ekonomi yang terjaga telah meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, sebagaimana tercermin dalam masuknya investasi portofolio, yang telah mendorong perbaikan neraca pembayaran dan penguatan cadangan devisa kita. Namun demikian, arus modal yang bersifat jangka pendek harus dikelola dengan hati-hati dan bijaksana, karena rentan terhadap perubahan sentimen yang dapat menimbulkan gejolak perekonomian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah dan Bank Indonesia akan terus berupaya untuk menyempurnakan kebijakan, mekanisme, peraturan, instrumen, serta kualitas institusi ekonomi dan industri keuangan, seperti antara lain, tertuang dalam paket kebijakan reformasi sektor keuangan. Langkah ini diperlukan, agar perekonomian kita makin memiliki kelenturan dan daya tahan, terhadap gejolak dan ketidak-pastian. Langkah ini sejalan pula dengan upaya jangka menengah dan panjang untuk meningkatkan investasi langsung, yang sangat penting untuk menciptakan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan, serta memperkuat neraca modal dan cadangan devisa kita. Setelah mempercepat pembayaran pinjaman kepada IMF pada Juni tahun ini sebesar 3,8 milyar dollar AS, posisi cadangan devisa kita diperkirakan mencapai sekitar 43 miliar dolar AS pada akhir tahun 2006, meningkat 24% dari posisi 34,7 miliar dolar AS tahun 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membaiknya kinerja neraca pembayaran, baik dari arus barang dan jasa maupun arus modal, dan penguatan posisi cadangan devisa kita dalam tahun 2006, telah memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dengan fluktuasi yang relatif terkendali. Meskipun demikian, kita masih perlu terus mewaspadai kemungkinan terjadinya pergerakan dinamis nilai tukar antar mata uang global, sebagai akibat dari koreksi terhadap ketidakseimbangan global. Stabilitas nilai tukar Rupiah, telah menunjang upaya kita untuk menurunkan inflasi ke tingkat yang lebih rendah. Sampai dengan bulan Juli 2006, laju inflasi mencapai sebesar 3,3 persen, jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,09 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara keseluruhan, sasaran inflasi sebesar 8 persen dalam tahun 2006 diperkirakan akan dapat dicapai. Sejalan dengan menurunnya tingkat inflasi, serta dengan tetap memperhatikan perkembangan tingkat bunga internasional, Bank Indonesia mulai menurunkan tingkat suku bunganya secara hati-hati. Penurunan itu diharapkan akan mendorong pertumbuhan investasi melalui perbaikan intermediasi perbankan, pemulihan kepercayaan pasar, dan penurunan biaya pinjaman. Penurunan inflasi dan suku bunga, juga akan menurunkan beban biaya bunga obligasi dalam APBN. Meskipun kinerja ekonomi makro menunjukkan perbaikan yang signifikan, pemerintah sepenuhnya menyadari, bahwa upaya peningkatan kesejahteraan rakyat masih belum mencapai tingkat yang diharapkan. Dimensi permasalahan yang dihadapi memang sangat kompleks.&lt;br /&gt;Pertumbuhan ekonomi tahun 2005 mencapai angka 5,6%, meskipun kita berharap dapat mencapai 6%. Kecenderungan perlemahan ekonomi ini masih terjadi pada triwulan pertama tahun ini, meskipun mulai kita lihat arah pembalikan yang positif pada triwulan kedua. Pemerintah akan terus menanggulangi perlemahan ekonomi ini melalui ekspansi fiskal yang terukur,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;pelonggaran moneter yang berhati-hati dari Bank Indonesia, serta pelaksanaan kebijakan struktural, seperti paket kebijakan perbaikan iklim investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, dan reformasi sektor keuangan.&lt;br /&gt;Pertumbuhan ekonomi dalam triwulan I 2006 tercatat sebesar 4,7 persen. Dalam triwulan kedua pertumbuhan ekonomi menunjukkan gejala peningkatan dan tercatat sebesar 5,2 persen, lebih tinggi dari yang diperkirakan oleh banyak pihak. Secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi semester I tahun 2006 mencapai hampir 5 persen. Perbaikan pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua kita harapkan sebagai pertanda awal dari konsolidasi dan perkuatan kegiatan ekonomi yang akan makin mantap pada semester II tahun 2006, sehingga terbangun fundamental yang lebih kukuh bagi percepatan pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun berikutnya.&lt;br /&gt;Seperti telah saya katakan sebelumnya, pengentasan kemiskinan merupakan satu paket yang tidak terpisahkan dengan upaya penciptaan lapangan kerja, yang menjadi fokus utama dari kebijakan ekonomi pemerintah. Pemerintah telah dan akan terus menyempurnakan dan mensinergikan program penciptaan lapangan kerja, dengan berbagai program strategis di bidang diversifikasi energi, pembangunan infrastruktur perdesaan, serta program pembangunan perumahan.&lt;br /&gt;Tingkat pengangguran telah mulai menurun dari 11,2% pada bulan November tahun 2005 menjadi 10,4 persen pada awal tahun 2006. Penurunan tingkat pengangguran ini baru pertama kali terjadi, setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami kenaikan. Meskipun demikian, tingkat pengangguran itu tetap masih tinggi dan berdampak negatif, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Penurunan pengangguran memang telah menjadi komitmen kita bersama, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar. Kemampuan kita untuk mengurangi tingkat pengangguran akan ditentukan oleh apakah kita dapat merumuskan dan menyepakati kebijakan-kebijakan yang tepat dan berkualitas, dan menjalankannya secara konsisten dan tepat waktu, memanfaatkan segala momentum yang kita miliki. Saya sungguh berharap, Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah dapat membangun kerjasama yang makin sinergis dan konstruktif untuk dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan yang vital bagi perbaikan iklim investasi. Dengan demikian, investasi akan tumbuh, dan makin terbuka pula peningkatan kesempatan kerja. Berbagai Rancangan Undang-undang yang akan dan sedang dibahas bersama DPR di bidang investasi, perpajakan, kepabeanan, cukai, dan lainnya, merupakan kunci bagi perbaikan kinerja ekonomi kita. Saya berharap, Dewan dapat memberikan prioritas pembahasan terhadap semua rancangan undang-undang ini, agar segera dapat kita setujui bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, tibalah saatnya sekarang, bagi saya, untuk menyampaikan hal-hal pokok yang berkaitan dengan penyusunan RAPBN Tahun 2007. Dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan ekonomi domestik dan internasional, serta tujuan nasional yang ingin kita capai, saya mengusulkan kepada Dewan Rancangan APBN 2007, dengan asumsi dasar sebagai berikut : pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, inflasi 6,5 persen, suku bunga SBI 3 bulan 8,5 persen, nilai tukar Rp 9.300 per dolar AS, harga minyak US$ 65 per barel, dan lifting minyak sebesar 1 juta barel per hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program dan penganggarannya dalam RAPBN 2007 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2007 yang memiliki fokus pada Peningkatan Kesempatan Kerja dan Penanggulangan Kemiskinan, dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Rakyat. RKP 2007 menetapkan sembilan prioritas program kerja yaitu: pertama, penanggulangan kemiskinan. Kedua, peningkatan kesempatan kerja, investasi, dan ekspor. Ketiga, revitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan. Keempat, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan. Kelima, penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi, dan reformasi birokrasi. Keenam, penguatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik. Ketujuh, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Nias, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, serta mitigasi bencana. Kedelapan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan kesembilan, pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara Ketua, Para Anggota Dewan dan Para hadirin yang saya muliakan, kebijakan fiskal tahun 2007 disusun secara konsisten dengan berbagai program dan prioritas kebijakan di atas. Strategi kebijakan fiskal tetap dilaksanakan dalam dua koridor utama, yakni, pertama, konsolidasi fiskal melalui pengendalian defisit anggaran pada tingkat yang tepat, untuk menjaga keseimbangan antara penciptaan ruang bagi kebutuhan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja, namun masih dalam batas sumber pendanaan yang aman dan berkelanjutan. Kedua, merumuskan strategi pembiayaan anggaran, agar terjadi penurunan beban dan risiko utang pemerintah yang seminimal mungkin. Sehubungan dengan hal itu, direncanakan dukungan belanja RAPBN 2007 sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, pengeluran kesehatan akan ditingkatkan dari Rp 13,5 triliun dalam tahun 2006 menjadi Rp 15,1 triliun. Peningkatan anggaran kesehatan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pelayanan dan pemerataan pelayanan kesehatan. Dalam rangka mengatasi meningkatnya penyebaran penyakit menular, khususnya flu burung, telah dilakukan upaya surveilans aktif. Selain itu diperkuat pula kemampuan laboratorium regional, penyediaan obat anti virus, dan penyediaan alat pelindung diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alokasi anggaran pendidikan juga mengalami peningkatan signifikan. Dewasa ini pengeluaran pemerintah untuk pendidikan ---dengan menggunakan definisi yang luas--- telah mencapai 4,1 persen dari PDB. Dalam RAPBN 2007, pemerintah mengajukan anggaran pendidikan berdasarkan pendekatan fungsi sebesar Rp 51,3 triliun, atau naik 18,5 persen dibandingkan APBN 2006 sebesar Rp 43,3 triliun. Pengeluaran itu, belum termasuk pengeluaran untuk gaji guru yang menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan serta anggaran kedinasan. Pemerintah terus berupaya secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan anggaran pendidikan, baik nominal maupun rasionya terhadap belanja pemerintah pusat, guna memenuhi amanat UU Sisdiknas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program Bantuan Langsung Tunai atau BLT akan dimodifikasi sebagai BLT Bersyarat. Program BLT Bersyarat ini akan dikaitkan dengan program pendidikan dan kesehatan yang diharapkan akan diluncurkan pada awal tahun 2007, dan diujicobakan di beberapa provinsi. Program ini akan menggunakan anggaran Rp 4 triliun pada RAPBN 2007. RAPBN 2007 juga merencanakan pemberian dan penyaluran beras dengan harga murah bagi sekitar 15,8 juta keluarga miskin sebesar Rp 6,5 triliun. Subsidi harga pupuk sebesar Rp 5,8 triliun, dan Subsidi Pelayanan Publik (PSO) untuk BUMN yang menjalankan tugas pemerintah di bidang pelayanan umum kepada masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, perbaikan iklim investasi. Dukungan APBN untuk memperbaiki iklim investasi tersebar di beberapa program reformasi kebijakan dan pelayanan publik. Reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan mendapatkan dukungan dana yang meningkat. Pelayanan kepada dunia usaha akan diperbaiki melalui reformasi birokrasi dengan dana yang cukup memadai. Alokasi dana ke daerah juga meningkat, sehingga diharapkan berbagai macam pungutan di daerah oleh Pemerintah daerah, akan berkurang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, pemerintah mengalokasikan belanja yang cukup signifikan untuk memperbaiki sarana dan prasarana fisik penunjang investasi. Pembangunan sarana dan prasarana fisik diwujudkan dalam bentuk peningkatan untuk belanja modal, yang akan dipergunakan untuk kegiatan investasi sarana dan prasarana pembangunan. Peningkatan itu, antara lain dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jaringan, serta modal fisik lainnya yang direncanakan sekitar Rp 66,1 triliun atau meningkat sebesar 4,9 persen dari pagu anggaran tahun sebelumnya. Dalam rangka pembiayaan infrastruktur melalui program kemitraan, seperti yang telah saya singgung tadi, tahun 2006 ini telah disampaikan kepada Dewan mengenai pembentukan Dana Pembangunan Infrastruktur, yang bersama dengan partisipasi lembaga internasional dan swasta, akan menjadi dana awal atau katalis bagi percepatan pembangunan infrastruktur. Dana itu, di samping untuk alokasi investasi, khususnya proyek infrastruktur, juga akan dipergunakan untuk pembagian risiko dengan investor swasta. Dalam RAPBN 2007, Pemerintah mengusulkan alokasi pembiayaan sebesar Rp 2 triliun rupiah, sebagai tambahan dana pembagian risiko dan modal pembiayaan investasi pemerintah tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, di bidang kebijakan energi, akan diarahkan pemanfaatan sumber energi pengganti minyak bumi yang berasal dari batubara, air, gas, serta energi terbarukan khususnya biofuel yang lebih murah, sehingga lebih terjangkau masyarakat. Kebijakan ini akan memakan waktu, sehingga RAPBN 2007 masih tetap menyediakan subsidi BBM dan listrik. Subsidi BBM dialokasikan sebesar Rp 68,6 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 25,8 triliun. Penyediaan subsidi yang cukup besar ini, dilakukan karena Pemerintah menyadari dengan sungguh-sungguh daya beli masyarakat yang belum kuat, akibat pengurangan subsidi BBM tahun yang lalu. Proporsi penggunaan BBM di tahun 2007 sebagai energi pembangkit listrik sudah mulai menurun, dan digantikan oleh batubara dan gas. Tahun 2008 diharapkan alokasi subsidi BBM dan listrik akan menurun drastis, karena penggunaan gas untuk PLTG. Di tahun 2009, seluruh pembangkit listrik di Pulau Jawa diharapkan sudah dapat dipenuhi oleh pembangkit non BBM. Untuk pengembangan energi biofuel, pemerintah akan memanfaatkan alokasi belanja modal dari berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung program itu. Di samping itu, juga disediakan subsidi bunga kredit usaha biofuel sebesar Rp 1 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, sebagai bagian dari dukungan APBN terhadap program reformasi birokrasi, akan dialokasikan kenaikan 23,3 persen anggaran belanja pegawai dalam tahun 2007. Dalam perhitungan belanja pegawai antara lain ditampung: (i) peningkatan gaji pokok aparatur negara dan pensiunan; (ii) pembayaran gaji dan pensiun bulan ketiga belas; (iii) perbaikan tunjangan struktural dan beberapa tunjangan fungsional; (iv) peningkatan tunjangan profesi guru dan dosen; (v) anggaran gaji PNS pusat baru sekitar 50.000 orang yang sebagian besar berasal dari pegawai honorer; (vi) kenaikan uang makan dan lauk pauk bagi anggota TNI dan Polri sekitar 20 persen; serta (vii) peningkatan iuran pemerintah untuk membantu perbaikan pelayanan kesehatan kepada pegawai dan pensiunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan efisiensi anggaran belanja untuk pembelian barang dan jasa, melalui sistem tender dan pengadaan yang lebih transparan dan kompetitif. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pengadaan proyek-proyek Pemerintah. Kenaikan belanja barang direncanakan tidak lebih dari 31,3 persen. Anggaran belanja barang dan jasa ini akan digunakan untuk: (i) meningkatkan fungsi pelayanan publik setiap instansi pemerintah; (ii) meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, dan pemeliharaan aset negara; serta (iii) mendukung kelancaran kegiatan operasional pemerintahan, baik di dalam negeri maupun kantor-kantor perwakilan RI di luar negeri. Kenaikan anggaran belanja barang dalam negeri antara lain digunakan untuk menampung rencana kenaikan indeks biaya perjalanan dinas pada seluruh departemen atau LPND.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam, untuk mitigasi bencana alam, mulai APBN-P Tahun 2006 dan dalam RAPBN 2007 pemerintah mengajukan peningkatan alokasi belanja untuk pembangunan sistem pendikteksian dini (early warning system) bencana, masing-masing tambahan sebesar Rp 60 milyar untuk tahun 2006 dan Rp 150 milyar untuk tahun 2007. Dana alokasi pasca bencana melalui cadangan umum adalah sebesar Rp 2 triliun di tahun 2007. Pada saat ini sedang dibahas tambahan belanja penanggulangan bencana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah serta daerah terkena bencana lainnya. Program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami di daerah Aceh dan Nias akan terus dipantau sesuai jadwal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping terhadap keenam jenis belanja tadi, dalam RAPBN 2007 dialokasikan belanja Pemerintah Pusat untuk membayar bunga utang, baik utang dalam negeri maupun utang luar negeri yakni sebesar Rp 85,1 triliun. Dengan demikian, total belanja pemerintah pusat untuk tahun 2007 adalah sebesar Rp 496 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 16 persen dibanding APBN 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pimpinan dan Para Anggota Dewan yang saya hormati, RAPBN 2007 mengalokasikan belanja kepada Pemerintah Daerah untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat daerah sebesar Rp 250,5 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 13,8 persen dibandingkan tahun 2006. Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan instrumen untuk mengatasi ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah, dialokasikan sebesar 26 persen dari pendapatan dalam negeri bersih. Seiring dengan peningkatan penerimaan dalam negeri, maka alokasi DAU dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 163,7 triliun atau meningkat 12,4 persen dari alokasi DAU dalam tahun sebelumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejalan dengan peningkatan alokasi DAU, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) juga ditingkatkan. Untuk itu, alokasi DAK dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 14,4 triliun. Jumlah ini berarti mengalami peningkatan 24,1 persen dari alokasi DAK dalam tahun sebelumnya. Selanjutnya, alokasi dana otonomi khusus dan penyesuaian dalam tahun 2007 direncanakan sebesar Rp 6,7 triliun. Dari jumlah dana otonomi khusus itu, dana otonomi khusus murni untuk Provinsi Papua direncanakan sebesar Rp 3,3 triliun atau setara 2 (dua) persen dari alokasi DAU, yang penggunaannya diarahkan terutama untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan. Di samping itu, guna memenuhi amanat Pasal 34 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 kepada Provinsi Papua juga disediakan dana tambahan dalam rangka pembangunan infrastruktur sebesar Rp 800 milyar, yang penggunaannya diperuntukkan bagi pembangunan prasarana jalan dan perhubungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memenuhi kebutuhan belanja, baik di tingkat pusat maupun daerah, diperlukan sumber pendapatan yang berasal dari perpajakan dan penerimaan bukan pajak serta hibah. Pendapatan negara dan hibah dalam RAPBN 2007 direncanakan mencapai sebesar Rp 713,4 triliun atau naik 14,1 persen dari APBN tahun 2006. Sumber pendapatan negara tahun 2007 direncanakan terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 505,9 triliun, penerimaan bukan pajak Rp 204,9 triliun, dan hibah Rp 2,7 triliun. Perkiraan pendapatan negara dan hibah berarti sekitar 71,2 persen ditopang dari penerimaan perpajakan, dan sekitar 28,8 persen bersumber dari penerimaan bukan pajak. Rasio perpajakan atau tax ratio meningkat dari 13,7 persen di tahun 2006 menjadi 14,3 persen pada tahun 2007. Kontribusi penerimaan sektor perpajakan yang semakin meningkat, menunjukkan bahwa pemerintah tetap konsisten untuk terus menggali sumber-sumber pendanaan dari dalam negeri, dalam rangka mewujudkan tingkat dan mutu kemandirian APBN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti telah saya kemukakan, untuk menurunkan tingkat kemiskinan, sesuai dengan sasaran jangka menengah hingga akhir 2009, kita tidak hanya memerlukan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, namun juga harus memastikan agar pertumbuhan ekonomi benar-benar memberikan manfaat langsung kepada penduduk miskin. Kita menginginkan pertumbuhan yang disertai pemerataan. Upaya ini dijabarkan dalam bentuk program khusus, berupa perluasan dan integrasi program penanggulangan kemiskinan berbasis partisipasi masyarakat di daerah perdesaan dan perkotaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai tahun 2006, program ini telah mencakup 39.282 desa/kelurahan dari 69.929 desa/kelurahan yang ada, yang meliputi 2600 kecamatan, atau 46% dari 5623 kecamatan yang ada di seluruh tanah air. Perluasan ini akan dilakukan bertahap, sehingga diharapkan pada tahun 2009, semua kecamatan telah terjangkau oleh program ini. Manfaat program ini disamping dapat meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan keluarga miskin, juga sekaligus memperbaiki infrastruktur dan prasarana publik di tingkat desa dan kecamatan. Jika seluruh program ini berjalan sesuai rencana, maka akselerasi pertumbuhan ekonomi dan upaya memperbaiki distribusi pendapatan masyarakat akan dapat kita capai. Di samping itu, program ini juga menumbuhkan modal sosial, seperti partisipasi dan gotong royong masyarakat dalam proses pembangunan. Modal sosial ini sangat penting untuk menjaga rasa kebersamaan, dan diharapkan mampu mencegah potensi ketegangan dan konflik antar kelompok masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah akan terus menyempurnakan sistem perlindungan bagi keluarga miskin. Seperti telah saya uraikan di muka, sejak tahun 2005 lalu, dari hasil penghematan subsidi BBM, kita telah berhasil memperkenalkan program yang langsung menyentuh rakyat miskin, seperti sistem asuransi kesehatan untuk rumah tangga miskin dan Subsidi Langsung Tunai (SLT), Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, dan pembangunan infrastruktur perdesaan. Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2007 dengan beberapa perbaikan, seperti Bantuan Langsung Tunai Bersyarat untuk menunjang perbaikan akses pendidikan dan kesehatan keluarga miskin, dan program padat karya di tingkat desa yang dapat menciptakan lapangan kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peningkatan kesejahteraan rakyat tidak terlepas dari kinerja sektor pertanian dan ekonomi perdesaan serta ketahanan pangan. Untuk itu, Pemerintah telah mencanangkan program Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK). Saran DPR untuk mengintegrasikan subsidi pertanian akan segera dirintis dalam tahun anggaran 2007. Program perbaikan sistem subsidi pertanian yang terintegrasi dari segi efektivitas maupun efisiensinya, kita sadari merupakan program yang cukup rumit. Dampak dari integrasi ini, baru akan dirasakan pada tahun-tahun berikutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, hadirin yang saya muliakan, sekarang, Saudara Ketua, saya akan beralih untuk membicarakan masalah energi, dan berbagai masalah dalam pembangunan ekonomi nasional kita. Masalah energi telah menjadi isu yang vital dan strategis, baik pada tingkat nasional maupun tingkat internasional. Sejak tahun lalu pemerintah telah meluncurkan kebijakan energi nasional yang komprehensif, baik menyangkut peningkatan sisi produksi, diversifikasi sisi permintaan, maupun kebijakan harga yang makin realistis. Pengembangan energi alternatif menjadi pilihan yang penting, bukan saja untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM yang harganya terus meningkat, namun sekaligus juga untuk memecahkan masalah kemiskinan dan pengangguran, serta perbaikan lingkungan hidup. Ketergantungan pada BBM sebagai sumber energi utama, juga mengandung risiko keuangan negara yang tidak sedikit, dengan makin besarnya subsidi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Negara kita memiliki berbagai sumber energi alternatif dalam jumlah yang cukup besar seperti gas, batubara, tenaga hidro, panas bumi, tenaga surya dan lainnya. Investasi di bidang itu masih perlu dikembangkan. Pemerintah sendiri tidak mungkin melakukan investasi di bidang ini, mengingat biayanya yang sangat besar. Itulah sebabnya, mengapa Pemerintah mendorong agar pihak swasta, dalam dan luar negeri, secara aktif melakukan investasi di bidang energi alternatif ini. Pemerintah juga sedang menyusun langkah-langkah pengembangan energi alternatif berbasis nabati atau biofuel. Program Nasional ini telah dimulai tahun ini dengan pengembangan energi dengan bahan dasar kelapa sawit, jagung, tebu, singkong, dan jarak. Untuk daerah tertentu, terutama daerah terpencil dan belum berkembang, akan dilaksanakan program desa mandiri energi berbasis pohon jarak. Dengan demikian, desa-desa itu diharapkan akan mampu memenuhi kebutuhan energinya, tanpa harus tergantung kepada solar dan minyak tanah. Dalam jangka menengah, kebijakan energi ini diharapkan dapat menciptakan kesempatan kerja baru antara 3 hingga 5 juta orang. Dengan demikian, langkah ini juga akan menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta mengurangi subsidi BBM secara signifikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, hadirin sekalian yang terhormat,&lt;br /&gt;Sesuai dengan arah kebijakan fiskal, serta rencana anggaran pendapatan negara dan hibah, dan anggaran belanja negara sebagaimana saya kemukakan tadi, maka RAPBN 2007 akan mengalami defisit anggaran sekitar Rp 33,1 triliun atau 0,9 persen terhadap PDB. Untuk membiayai defisit anggaran, pemerintah merencanakan penggunaan sumber-sumber pembiayaan baik dari dalam maupun luar negeri, dengan tetap berorientasi pada upaya pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan, dengan beban dan risiko seminimal mungkin. Selain untuk menutup defisit anggaran, pembiayaan anggaran juga dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri dan luar negeri yang akan jatuh tempo dalam tahun 2007, dan penyertaan modal negara untuk penyehatan beberapa BUMN yang masih bermasalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam RAPBN 2007, pembiayaan anggaran yang bersumber dari dalam negeri secara neto direncanakan mencapai Rp 51,3 triliun. Pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri ini direncanakan berasal dari: (i) Penerbitan Surat Utang Negara atau SUN dengan mempertimbangkan kebijakan fiskal dan moneter secara terpadu; (ii) dana eks moratorium untuk membiayai program rekonstruksi dan rehabilitasi NAD-Nias; (iii) penjualan aset program restrukturisasi perbankan secara optimal; (iv) menggunakan dana simpanan pemerintah di Bank Indonesia; dan (v) privatisasi. Perlu saya kemukakan, bahwa sumber pembiayaan privatisasi dirancang pada tingkat yang cukup rendah, karena pemerintah menyadari bahwa program privatisasi tidak seharusnya ditujukan semata-mata untuk memenuhi pembiayaan defisit APBN, namun yang lebih penting adalah upaya penyehatan dan peningkatan kinerja BUMN seperti amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 mengenai BUMN.&lt;br /&gt;Sementara itu, pembiayaan anggaran yang berasal dari sumber-sumber pinjaman luar negeri neto sebesar Rp 18,2 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman program dan pinjaman proyek sebesar Rp 35,9 triliun, dan dikurangi dengan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp 54,1 triliun. Dengan struktur rancangan APBN yang saya sampaikan ini, dan dengan sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen, maka rasio utang pemerintah pada akhir tahun 2007 diperkirakan akan menurun dari sekitar 41,3 persen pada tahun 2006 menjadi sekitar 36,9 persen pada tahun 2007. Penurunan rasio utang pemerintah itu akan makin memperkuat struktur ketahanan fiskal, sejalan dengan tujuan untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhirnya, pelaksanaan APBN dan tujuan pembangunan umumnya, tidak mungkin mencapai sasaran tanpa partisipasi seluruh masyarakat dan pelaku ekonomi. Program-program APBN dijalankan dengan meningkatkan perbaikan akuntabilitas publik yang tercermin pada perbaikan kualitas dan keteraturan laporan keuangan negara. Orientasi kebijakan APBN dan fokus pembangunan Indonesia juga akan makin diarahkan pada perbaikan kualitas manusia Indonesia, yang tercakup dalam perbaikan kualitas hidup, dan tercapainya Millenium Development Index. Arti penting pembangunan manusia Indonesia juga diterjemahkan di dalam peningkatan porsi anggaran untuk pembangunan manusia Indonesia dalam APBN dan APBD di seluruh Indonesia. Ke depan, kita menginginkan biaya pendidikan dan kesehatan yang murah dan infrastruktur dasar yang cukup tersedia, sehingga seluruh rakyat Indonesia akan dapat memperoleh akses kesehatan dan pendidikan, dua hal yang merupakan elemen amat penting dalam pembangunan manusia Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saya hormati,&lt;br /&gt;Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, mengakhiri pidato kenegaraan saya, serta Keterangan Pemerintah tentang RAPBN TA 2007 beserta Nota Keuangannya, saya mengajak kepada segenap komponen bangsa untuk menatap ke depan, bersama-sama membangun hari esok yang lebih baik. Cukup panjang jalan yang kita lalui, cukup banyak yang telah kita lakukan, namun masih lebih banyak lagi upaya yang harus kita tempuh, menuju cita-cita dan tujuan kemerdekaan kita. Tahun-tahun yang tengah kita arungi dewasa ini adalah tahun yang tidak mudah, dan penuh tantangan. Tetapi, dengan ridho Allah SWT, saya yakin, kita semua, bangsa Indonesia yang besar ini, akan mampu mengubah nasib dan masa depan kita ke arah yang lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita tetap tegar, percaya diri, dan bekerja lebih keras lagi untuk mencapai cita-cita kita. Saatnya telah tiba, untuk kita lebih bersatu, bangkit dan melangkah maju. Di depan kita, tersedia banyak kesempatan dan peluang, yang harus kita jemput dan dapatkan. Kepada seluruh pemimpin di Tanah Air, saya mengajak, marilah kita curahkan pikiran, waktu dan tenaga kita untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan seluruh rakyat Indonesia, rakyat yang kita cintai bersama. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dirgahayu Republik Indonesia! &lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiku.blogspot.com/feeds/115582228795843338/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/7637419/115582228795843338?isPopup=true' title='3 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/115582228795843338'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/115582228795843338'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/2006/08/memperingati-hari-kemerdekaan-ri-17.html' title='MEMPERINGATI HARI KEMERDEKAAN RI 17 AGUSTUS 2006'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419.post-113616854278029388</id><published>2006-01-02T10:19:00.000+08:00</published><updated>2006-10-20T01:24:57.613+08:00</updated><title type='text'>&#39;BIUS&#39; PETERPAN DI KL</title><content type='html'>&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;a href=&quot;http://photos1.blogger.com/blogger/1287/457/1600/piterpan1.0.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 228px; CURSOR: hand; HEIGHT: 183px&quot; height=&quot;240&quot; alt=&quot;&quot; src=&quot;http://photos1.blogger.com/blogger/1287/457/320/piterpan1.0.jpg&quot; width=&quot;293&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Menyambut 1 januari 2006, grup band Peterpan menggelar konser di Stadium Merdeka KuaLa Lumpur. Hari itu, kurang lebih 4 jam sebelum konser berlangsung, hujan lebat terus mengguyur seluruh kawasan Kuala Lumpur. Walau demikian, semangat para maniak tak lapuh oleh hujan yang tak kunjung redah itu. mereka terus berdatangan ke Stadium. Pun ketika konser, hujan terus mengguyur stadiun, namun para muda-mudi tetap turun ke &lt;em&gt;padang&lt;/em&gt; (baca lapangan) yang telah berlumpur dan becek itu. bahkan mereka tak perduli dengan guyuran hujan yang membasahi tubuh mereka, mereka terus berhamburan memenuhi &lt;em&gt;padang.&lt;/em&gt; Mereka benar-benar telah termakan oleh &#39;BIUS&#39; itu. Lihat kaki-kaki ini adalah saksi bahwa &#39;bius&#39; itu benar-benar ada.&lt;br /&gt;&lt;a href=&quot;http://photos1.blogger.com/blogger/1287/457/1600/piterpan.1.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;FLOAT: right; MARGIN: 0px 0px 10px 10px; WIDTH: 229px; CURSOR: hand; HEIGHT: 165px&quot; height=&quot;146&quot; alt=&quot;&quot; src=&quot;http://photos1.blogger.com/blogger/1287/457/320/piterpan.1.jpg&quot; width=&quot;320&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Lebih menarik lagi dan mungkin sekilas nampak konyol, sebagian dari mereka ada yang terjatuh -:), karena keasyikan kali -:(. Ada juga yang terkena injak orang, wah ini yang seru. Kejadian ini pas di depan mataku dan kita juga terlibat menyelamatkan korban terinjak itu -:). yach... begitulah bius seni yang sekarang telah banyak terkontaminasi oleh eksploitasi keindahan tubuh wanita dan seksualitas -:)&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiku.blogspot.com/feeds/113616854278029388/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/7637419/113616854278029388?isPopup=true' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/113616854278029388'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/113616854278029388'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/2006/01/bius-peterpan-di-kl.html' title='&#39;BIUS&#39; PETERPAN DI KL'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419.post-113583322423139775</id><published>2005-12-29T13:08:00.000+08:00</published><updated>2006-10-20T01:26:46.433+08:00</updated><title type='text'>BERPACU DENGAN SANG WAKTU</title><content type='html'>&lt;a href=&quot;http://photos1.blogger.com/blogger/1287/457/1600/Einstein1.3.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand&quot; alt=&quot;&quot; src=&quot;http://photos1.blogger.com/blogger/1287/457/320/Einstein1.3.jpg&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;span style=&quot;font-size:130%;&quot;&gt;Sebuah renungan menjelang tahun baru 2006&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Malaikat-malaikat dan Jibril naik kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun (QS: 70:4)&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Walaupun qur’an telah empat belas abad yang silam memberi informasi tentang waktu, namun waktu tetap menjadi teka-taki yang memisteri dalam hidup manusia. Dan menariknya, obsesi menguak misteri waktu telah menjadi bagian dari naluri kemanusian hampir sejak manusia ada di muka bumi. Taruhlah contoh kebingungan yang dialami oleh seorang novelis Inggris, J.B. Priestly mengatakan, “When we pursue the meaning of time, we are like a knight on a quest, condemned to wander through innumerable forests, bewildered and baffled, because the magic beast he is looking for is the horse he is riding.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia, sejak duhulu kala, telah terobsesi untuk membikin deal yang tepat dengan waktu serta mencoba menangkap makna sang waktu. Taruhlah contoh ungkapan sederhana yang sering kita dengar dalam keseharian kita, “menghemat waktu”, ”memboros waktu”, “membuang-buang waktu”, “menyia-nyiakan waktu”, dan lain-lainnya. Hal ini juga terlihat dari beberapa pepatah, seperti “The time is money”, “al-Waktu ka al-syaif” dan lainnya. Apa sebenarnya waktu serta bagaimana sifatnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iwan Fals menjawab pertanyaan tersebut bahwa waktu adalah sombong. Ini terlihat dalam bait lagunya yang mengatakan “tergilas oleh waktu yang sombong”. Lebih menarik lagi, anggapan ini diyakini oleh banyak orang bahwa waktu adalah angka-angka yang terus berjalan seiring jarum jam dan sama sekali tidak pernah menunggu siapapun, termasuk alam semesta mengalami penyusutan dan menjadi kian menua disebabkan oleh derap langkah waktu yang tak kompromi itu. Tak satupun terlepas dari kerusakan yang disebabkan oleh derap waktu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walau demikian, bagi sebagian kalangan filsof lain lagi, waktu tidak sombong, ia tergantung pada manusia. Dulu ketika saya masih telaten baca buku-buku filsafat, ada sebuah ungkapan yang sangat menarik dari kalangan filsof bahwa waktu tidak seperti yang kita bayangkan, yakni berupa deretan panjang titik-titik yang berupa angka-angka bermula dari angka 0 – 2006 sekarang, melainkan ia adalah sebuah entitas yang ada yang terpisah dari angka-angka, dimana seseorang dapat ‘bersetubuh’ dengannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semakin banyak orang ‘bersetubuh’ dengan waktu maka semakin banyak ia mempunyai waktu. Taruhlah contoh, adakalanya orang lebih muda secara kalender, yakni berupa detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, dan seterusnya. Namun orang tersebut mempunyai pengalaman, kemampuan serta kedewasaan yang lebih dibanding dengan orang yang lebih tua secara kalender. Hal ini, menurut kalangan filsof, disebabkan oleh kadar empati seseorang terhadap waktu. Sehingga, senioritas seseorang tidak lagi didasarkan pada usia kalender, melainkan seberapa lama ia ‘bersetubuh’ secara efesien dengan waktu. Waktu, menurut pendapat ini, adalah bukan angka-angka yang terus berjalan dan tidak sombong seperti yang dibayangkan oleh kebanyakan orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih menarik lagi, kalangan scientist mempunyai persepsi yang berbeda dengan orang awam dan para filsof. Taruhlah contoh, Einstein yang mendifinisikan waktu adalah sebagai tujuan-tujuan eksprimental yang dapat diukur dengan jarum jam. Ketika itu waktu adalah angka-angka, karena menurut scientist waktu hanya dapat diukur dengan jarum jam. Namun bersamaan dengan itu pula, Einstein telah membuat perembesan teori ralativitas-nya yang kemudian mengahasilkan sebuah kesimpulan bahwa waktu adalah berjalan serta relative, manusia dapat melunakkan derap laju waktu yang kata orang awam tak kenal kompromi itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sinilah kemudian para scientist merubah kata-kata kebingungan dan pasif di atas menjadi aktif-rasional, yakni dengan kata &lt;strong&gt;”Compete With The Time..”&lt;/strong&gt;, yang didasarkan pada penemuan zona-zona waktu yang relative serta beberapa formula yang dapat melunakkan waktu. Sehingga raltivitas dan melunaknya sang waktu adalah sebuah realitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Relativitas waktu dalam qur’an&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Empat belas abad yang silam, Qur’an telah memberi informasi adanya konsep ralativitas waktu, waktu berbeda-beda sesuai dengan lingkungan. Hal ini terjadi, dimana tak seorang pun dalam rentang sejarah manusia, pernah menjelaskan relativitas waktu secara jelas sebelumnya, serta sebelum ilmuan raksasa Einstein membuktikan adanya relativity of time dengan Theory of Relativity, Einstein menjelaskan waktu adalah bergantung pada mass dan volocity. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;berikut ini beberapa informasi qur’an tentang waktu yang ralative itu :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu (QS: 22:47).&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (QS: 32:5)&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Malaikat-malaikat dan Jibril naik kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun (QS: 70:4)&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Dalam versi yang lain qur’an menyatakan bahwa seseorang merasakan waktu dengan kadar yang berbeda, adakalanya terasa sangat pendek dan adakalanya terasa sangat panjang. Dibawah ini qur’an merekam sebuah percakapan manusia setelah selesai khisab di alam baka sana, mungkin ini sebuah contoh yang agak menarik dan tanpa kita sadar, dengan adanya relativitas waktu itu, ternyata hidup kita di dunia ini hanyalah sebuah persinggahan sejenak..!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Allah bertanya: &quot;Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?&quot;, Mereka menjawab: &quot;Kami tinggal sehari atau setengah hari, maka tanyakanlah kepada orang-orang yang menghitung.&quot;, Allah berfirman: &quot;Kamu tidak tinggal melainkan sebentar saja, kalau kamu sesungguhnya mengetahui &quot; (QS: 23:122-114)&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Jelas bahwa fakta relativity of time telah disebutkan secara jelas dalam qur’an jauh empat belas abad yang silam dan ini sekaligus adalah sebagai evidence bahwa al-Quran adalah kitab suci. Allahu Akbar..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Berpacu dengan waktu&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Waktu yang relative itu adalah berjalan, dan kita dapat berpacu dengannya. Waktu akan semakin lambat di saat kita bergerak. Ia juga menjadi semakin lambat seiring dengan bertambahnya kecepatan kita, yang berarti bahwa suatu saat nanti seorang astronot dapat hidup lebih lama di angkasa dan ia akan kembali ke bumi pada masa jauh yang akan datang. Jika seseorang mampu bergerak secepat cahaya, 186,282 mil per detik, maka waktunya akan menjadi diam tak berjalan. Dan jika ia mampu bergerak lebih cepat dari pada cahaya maka waktunya akan menjadi melunak dan mundur, dan ia telah berhasil mendahului waktu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun kalangan ilmuan belum menemukan bentuk partikel yang mampu bergerak secepat atau lebih cepat dari cahaya, namun percobaan para scientist telah membuktikan bahwa kecepatan gerak akan menyebabkan waktu objek yang bergerak menjadi lunak. Dan hal ini telah diprediksikan oleh Albert Einstein pada tahun 1905, ketika dia memperkenalkan konsep relativitas waktu yang menjadi bagian dari teori menomentalnya, Theori of Relativity. Dan lebih menarik lagi, sampai sekarang pencarian terhadap partikel yang mempunyai kecepatan melebihi cahaya masih terus berlangsung dan mungkin ia kelak akan menjadi pintu masuk bagi manusia ke zaman lampau sekaligus zaman akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para ilmuan juga telah berhasil mendemontrasikan bahwa pada hakekatnya orang yang bepergian dengan pesawat terbang adalah seperti sebuah kunjungan singkat ke singgasana keremajaan. Contoh, pada tahun 1972 para ilmuan meletakkan empat jam atomik pada sebuah pesawat yang terbang mengelilingi bumi. Di luar dugaan, dalam percobaan ini para ilmuan menemukan gerak jarum jam di pesawat tersebut sedikit lebih lamban dibanding gerak jarum jam di bumi. Yang hal ini juga berarti, jika kamu terbang mengelilingi bumi, alangkah baiknya terbang ke arah timur untuk memperoleh keuntungan bertambahnya kecepatan gerak yang disebabkan oleh rotasi bumi. Percobaan di atas jelas bahwa jarum jam telah memperlihatkan ketika kamu kembali ke bumi lebih muda dibanding hanya tinggal di rumah, walau hanya beberapa juta detik saja. Walau sangat kecil selisih waktu tersebut, percobaan tersebut telah membuktikan bahwa waktu dapat melunak. Lebih dari itu, jam atomik juga telah menunjukkah bahwa waktu akan semakin melunak dengan bertambahnya kecepatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita mau berimajinasi, sebuah contoh futuristik yang dapat kita nantikan adalah sebuah pasawat ruang angkasa dengan kecepatan ultra. Bayangkan seorang astronot yang mempunyai saudara kembar tinggal di bumi. Jika ia pergi ke sebuah bintang yang paling dekat dengan bumi dengan kecepatan separuh cahaya, maka ia akan menempuh perjalanan selama 18 tahun. Ketika kembali ke bumi, maka secara fisik akan lebih muda dua tahun dibanding saudara kembarnya, kasus ini dikenal dengan sebutan ”twin paradox”. Karena waktu di di luar angkasa sana dimana pesawat ruang angkasa terbang lebih lambat dibanding waktu bumi. Jadi umur astronot tersebut adalah usia normal, disebabkan ia ada di zona waktu yang lebih lambat dibanding waktu bumi. Itu adalah contoh melambatnya waktu, tentu, masih belum dirasakan oleh pesawat ruang angkasa manapun. Hal ini hanya didasarkan pada sebuah proyeksi matematik murni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping itu, kecepatan bukanlah satu-satunya faktor yang melambatkan waktu, melainkan gravitasi juga ikut mempengaruhi waktu. Einstein telah mendeterminasikan hal ini dalam toeri relativitasnya bahwa kekuatan objek gravitasi mampu melengkungkan planet pada medan gravitasinya. Ketika gravitasi melengkungkan planet, menurut einstien, maka gravitasi pasti juga melengkungkan waktu, karena planet dan waktu saling terkait dan berhubungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa percobaan jam atomik telah memberi pembenaran terhadap kalkulasi Einstein bahwa semakin mendekati kor bumi, yang menjadi pusat gravitasi, maka semakin lamban waktu. Hal ini berarti juga akan mempengaruhi lambatnya penuan usia seseorang. Diantara percobaan tersebut adalah dengan memindahkan sebuah jam atomik dari National Bureau of Standards ke Washington, D.C. yang lebih dekat dengan pantai, kemudian jam tersebut dipindah beberapa mil ke tempat yang lebih tinggi, Denver. Hasilnya adalah bahwa jam di Denver lebih cepat, dengan beberapa selisih detik, dibanding ketika di Washington. Hal ini semakin jelas bahwa waktu adalah relative dan sangat bergantungan dimana ia wujud.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Perjalanan ke masa lampau&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dengan ultra high speed tidak mustahil orang akan mempunyai akses ke masa lampau, time reversal, karena dengan kecepatan tersebut waktu akan bergerak mundur. Namun walau demikian, tidak sedikit ilmuan yang skeptis terhadap adanya time reversal. Karena adalah mustahil dan tidak masuk akal baik secara sebab maupun akibat hal tersebut dilakukan oleh manusia. Berjalan ke masa lampau, menurut ilmuan skeptis, berarti akan memperbolehkan seseorang melakukan sesuatu pada masa lampau yang merubah masa sekarang. Kalangan skeptis khawatir kemungkinan seseorang yang mempunyai akses ke masa lampau melakukan pencegahan terhadap kelahirannya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kalangan ilmuan yang open minder tetap mengakui adanya time reversal. Mereka mengatakan bahwa time treveler yang merubah masa lampau berarti membuka pintu sejarah alternatif, dari pada menginterfensi sejarah yang telah kita ketahui. Contoh, jika seseorang mencegah pembunuhan Abrama Lincoln, kemudian bangunan garis sejarah baru akan tercipta. Hal ini jelas terlihat bahwa sejarah alternatif tersebut, dimana tidak ada lagi pembunuhan Lincon, adalah sama sekali terpisah dan adanya pembunuhan tersebut tetap adanya. Jadi tidak ada perubahan yang akan dibuat oleh time treveler terhadap keberadaan sejarah. Atau kemungkinan lain ialah adanya unbreakable law (dalam tradisi islam disebut ketetapan Allah) pada nuture yang mencegah seseorang melakukan perubahan pada masa lampau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Perjalanan ke masa mendatang&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Jika kita telah menemukan sumber energi yang mempunyai kecepatan melebih cahaya, kita akan mempunyai akses tidak hanya pada masa lampau melainkan juga pada yang akan datang. Bayangkan, umpama seseorang melakukan perjalanan ke Spiral Nebula di Galaksi Andromeda sana dengan kecepatan ultra tinggi. Lokasi tujuan tersebut adalah 1,500,000 kecepatan cahaya. Dengan kecepatan ultra, seseorang mampu melakukan perjalan hanya beberapa waktu saja. Jika semua berlangsung dengan baik, maka ia kembali ke bumi pada masa 3,000,000 tahun di masa akan datang. Karena banyak waktu bumi yang telah dilewati oleh kecepatan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kelak ditemukan ultra high speed, akankah kita mampu menguasai energi waktu yang membolehkan kita masuk secara singkat ke masa lampau dan masa mendatang? Jika kita kembali ke masa lampau, akankah kita mampu merubah kesalahan kita di masa lampau? Atau kita menggunakan pengalaman kita untuk kembali lebih baik pada putaran waktu yang kedua? Begitu juga, jika kita mempunyai akses ke masa mendatang, akankah kita dapat memberi prediksi-prideksi atau ramalan jitu, atau melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan yang tak diinginkan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akankah kita mampu melakukan perjalanan singkat ke masa mendatang nan jauh itu dimana cucunya cucu kita hidup, sebagaimana seseorang yang mempercepat kaset filem? Sehingga kita dapat mengetahui semua alur cerita filem tersebut, sebelum orang lain mengetahuinya. Tak seorangpun dapat menentang keras kemungkinan ini, karena hanya waktu-lah yang akan menjawab. Tak sedikit nabi ataupun orang bijak yang mempunyai tanda pengusaan terhadap energi waktu. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;right&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;HAPPY NEW YEAR 2006..!&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiku.blogspot.com/feeds/113583322423139775/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/7637419/113583322423139775?isPopup=true' title='8 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/113583322423139775'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/113583322423139775'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/2005/12/berpacu-dengan-sang-waktu.html' title='BERPACU DENGAN SANG WAKTU'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author><thr:total>8</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419.post-113448748417694276</id><published>2005-12-13T23:18:00.000+08:00</published><updated>2006-10-20T01:27:53.453+08:00</updated><title type='text'>TERINGAT BUNG KARNO</title><content type='html'>&lt;a href=&quot;http://photos1.blogger.com/blogger/1287/457/1600/soekarno.2.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;FLOAT: right; MARGIN: 0px 0px 10px 10px; CURSOR: hand&quot; alt=&quot;&quot; src=&quot;http://photos1.blogger.com/blogger/1287/457/320/soekarno.2.jpg&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Malaysia sekarang lagi sibuk dengan event-event international, mulai dari &quot;OIC Confrence&quot;, &quot;Langkawi International Maritime and Aerospace (Lima) Exhibition&quot;, dan sekarang &quot;11th ASEAN Summit&quot; , dengan motto: &lt;strong&gt;&quot;One Vision, One Identity, One Community&quot;&lt;/strong&gt;, event yang terakhir ini yang mengingatkan saya pada Bapak Proklamator 1 kita, Sukarno. Beliau dulu pernah mencita-citakan adanya komunitas ekonomi di Asia.. semoga gagasan serta ide-idemu tetap selalu menjadi inspirasi Asia..</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiku.blogspot.com/feeds/113448748417694276/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/7637419/113448748417694276?isPopup=true' title='6 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/113448748417694276'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/113448748417694276'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/2005/12/teringat-bung-karno.html' title='TERINGAT BUNG KARNO'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author><thr:total>6</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419.post-113446600202508965</id><published>2005-12-13T17:23:00.000+08:00</published><updated>2006-10-20T01:28:50.266+08:00</updated><title type='text'>ENLIGHTENMENT, KEMODERNAN EROPA DAN KITA</title><content type='html'>&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;a href=&quot;http://photos1.blogger.com/blogger/1287/457/1600/Galileo.jpg&quot;&gt;&lt;img style=&quot;FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand&quot; alt=&quot;&quot; src=&quot;http://photos1.blogger.com/blogger/1287/457/320/Galileo.jpg&quot; border=&quot;0&quot; /&gt;&lt;/a&gt; &lt;strong&gt;Enlightenment dan Kemodernan Eropa&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zaman pencerahan di Eropa pada abad ke 18 adalah sering dikaitkan dengan kemodernan Eropa, baik pemikiran maupun institusi politik dan sosial. Sebagai contoh, Revolusi Perancis yang tercetus pada 1789, dikatakan, sebagai pengaruh filsafat pencerahan, termasuk para filsof perancis, seperti Voltire, Holbach, D’Alembert dan lainnya. Dimana perubahan pemikiran telah membawa kepada perubahan sosial dan institusional yang kemudian membawa eropa pada era modern.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang tidak dapat dinafikan bahwa perubahan tersebut tidak dengan serta-merta, melainkan didahului oleh beberapa rentetan peristiwa yang saling berkaitan, seperti zaman Renaissance dan gerakan Reformation di abad 16, juga Revolution&lt;em&gt; &lt;/em&gt;of Science di abad ke 17. Rentetan atau rangkaian proses ini, kemudian disebut “Rationalization” oleh Max Weber. Rationalization terlihat pada adanya reinterpretasi agama katolik, rasionalisasi agama, bahkan, bagi kalangan tertentu, adalah penolakan agama, seperti filsafat ateis-nya David Hume dan D’Holbach.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan memang harusi diakui bahwa kejayaan science dan adanya penegasan classical physic oleh Newton pada abad ke 17 telah memberi keyakinan bahwa manusia dapat mencapai kejayaan tanpa harus patuh pada otoritas agama. Agama dianggap sebagai penghambat kemajuan dan bertentangan dengan filsafat progresif. Bahkan Agama Katolik juga telah dikaitkan dengan zaman pertengahan yang statis dan tidak progresif. Sikap pemikir-pemikir zaman pencerahan di abad ke 18 tidaklah semuanya sama. Ada yang menolak agama dan Ketuhanan seperti David Hume, di samping ada juga yang menerimanya seperti Locke dan Kant. Namun penerimaan mereka bukanlah berdasarkan kepercayaan atau penerimaan otoritas Gereja semata, melinkan lebih didasarkan pada pemikiran dan hujjah-hujjah rasional mereka terhadap agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada zaman pencerahan juga terlihat adanya perkembangan bidang epistemologi, atau teori ilmu di dalam filsafat. Para ahli epistemologi seperti Hume, Locke dank Kant mulai mencoba mengupas persoalan mendasar, sifat ilmu, serta peranan yang dimainkan oleh akal-budi manusia dalam menghasilkan ilmu. Tujuannya ialah untuk memahami bentuk ilmu yang dihasilkan oleh manusia, dan sejauhmana ia bisa dipercayai serta untuk mewujudkan satu landasan rasional bagi penerimaan ilmu, yang kini asas penerimaannya tidak lagi didasarkan pada otoritas agama. Akal digunakan untuk mendirikan landasan kebenaran sendiri bagi ilmu itu sendiri. Pendekatan “Foundationalisme” ini adalah merupaka satu ciri zaman pencerahan yang sangat menggantungkan pada kemampuan akal manusia serta rasionalitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Apa Yang Bisa Kita Pelajari Dari Enlightenment Di Eropa Sana?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan ini bukan mudah untuk dijawab, karena ia menyangkut aspek historis dan universal. Bersifat historis, karena memang sejarah pengalaman Eropa adalah unik dan berbeda dengan pengalaman sejarah islam atau lebih khusus lagi Indonesia. Namun di samping itu, juga bersifat universal, berupa penekanan pada rasionalisme dan empirisme, yang kemudian menjadi dua pilar utama bagi pendekatan para scientists yang telah terbukti membuahkan hasil science dan teknologi sebagai konstribusi bagi pemodernan Eropa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping itu, pertanyaan tersebut juga akan terus menguji pencerahan yang salama ini didengungkan oleh sebagian kelompok di Indonesia, di samping gagalnya kemodernan Eropa dalam menjelaskan eksistensi manusia dan makna hidup kerena telah menafikan unsur wahyu dan spritualitas dalam agama. Bukankah sebagian scientist barat juga mentok dan mereka mengakui adanya “unbreakable&lt;em&gt; &lt;/em&gt;law” (kalau dalam tradisi islam disebut Qada’dan Qadar) dalam nature, ketika mereka berbicara tentang beberapa kemungkinan yang diakibatkan oleh “Time&lt;em&gt; &lt;/em&gt;Reversal”, walau hal ini hanya merupakan kalkulasi matematik murni (insyaallah pada kesempatan lain kita bicara ini, kembali pada topic lagi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks yang demikian, kita harus lebih berhati-hati dalam melakukan percobaan menjadikan pengalaman Eropa sebagai acuan bagi gerakan Reformasi masyarakat di indonesia, karena apa yang sesuai bagi Eropa belum tentu sesuai bagi kita. Sebagai contoh gerakan Pencerahan di Eropa tidak hanya dikaitkan dengan pembebasan dari belenggu pemikiran medieval dan traditional, tetapi juga dengan skularisme dan atheisme barat. Dan proses ini bisa dianggap ‘progresif’ dalam beberapa hal karena Gereja Roman Katolik memang nyata-nyata menindas dan membelenggu kebebasan berpikir. Hal ini terbukti dengan adanya tragedi konflik Gereja dan Galileo pada abad ke 17. Sementara, islam dan masyarakat Indonesia tidak mempunyai pengalaman seperti itu, sehingga skularisme dalam islam menjadi tidak wajar, begitu juga wujud atheisme menjadi salah kaprah di Indonesia, walau kata HAM itu adalah termasuk Human Right -:).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai kesimpulan adalah bahwa medernisasi masyarakat Indonesia harus disesuaikan dengan nilai-nilai yang dimiliki, dan pengalaman Eropa bisa dijadikan pelajaran secara selektif dengan tidak menyerupai &#39;taqlid buta&#39;. Dan jika &#39;taqlid buta&#39; yang terjadi, maka kita telah terjebak ke dalam satu lagi dogmatisme baru yang dengan sendirinya bertentangan dengan semangat enlightenment.&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiku.blogspot.com/feeds/113446600202508965/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/7637419/113446600202508965?isPopup=true' title='5 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/113446600202508965'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/113446600202508965'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/2005/12/enlightenment-kemodernan-eropa-dan.html' title='ENLIGHTENMENT, KEMODERNAN EROPA DAN KITA'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419.post-113332330596852145</id><published>2005-11-30T11:27:00.000+08:00</published><updated>2006-10-20T01:30:26.723+08:00</updated><title type='text'>FIQH REALITAS</title><content type='html'>&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;Alhamdulillah buku FIQH REALITAS, respon santri Ma&#39;had Aly terhadap wacana hukum islam kontemporer yang merupakan kumpulan hasil diskusi teman-teman Ma&#39;had Aly angkatan ke IV, telah terbit. buku ini diterbitkan oleh Pustaka Pelajar dengan tebal halaman 384. Editor buku ini adalah Dr. H. Abu Yasid, LL.M, dosen Ma&#39;had Aly yang menempuh S2 di International Islamic University Islamabad, Pakistan dan menyelesaikan Ph.D di University Malaya Kuala Lumpur, Malaysia, dengan spesialisasi Islamic Law.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;Saya sangat bangga karena jerih payaH santri Ma&#39;had Aly (selanjutnya disebut MA) terutama angkatan kami mendapat apresiasi dari percetakan Pustaka Pelajar, lebih-lebih kesediannya untuk menerbitkan buku tersebut. karena bagaimanapun di kalangan santri MA ada semacam tanggungjawab moral untuk menerbitkan satu buku atau lebih bagi setiap angkatan dimana angkatan sebelumnya telah juga terbit buku FIQH RAKYAT berkat kerjasama MA dengan LKiS.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dari dua judul buku -terbitan LKiS MA angkatan III dan terbitan Pustaka Pelajar MA angkatan ke IV- tampak sebuah perbedaan yang mungkin perlu digarisbawahi bahwa buku pertama adalah lebih menonjolkan sisi politiknya berupa sensitivitas relasi kuasa yang mempersinggungkan Fiqh dengan kekuasaan. Sedangkan buku yang kedua adalah lebih menonjolkan sisi ilmiahnya seputar fiqh, dimana pada pengantarnya mencoba menggambarkan secara utuh pergulatan teks dan realitas, juga mengenai perdebatan antara kelompok liberal vs literal yang cenderung legal-formal mengenai inti syari&#39;ah dalam rentang waktu yang panjang, banyak menyita waktu dan menyandera. Buku ini juga mencoba menawarkan apresiasi baru, yakni aksiologi dengan mengilas-balik kedudukan Nabi ketika menerapkan semisal hukuman potong tangan dan lain-lainnya. ini menjadi sangat menarik.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Namun walaupun demikian tak jarang santri MA mendapatkan stigma bahwa santri MA dalam mengintisbatkan hukum fiqh kadang terlalu mangabaikan teks-teks agama, dan mungkin dengan terbitnya buku kedua ini stigma itu kian memudar.. saya juga sertakan pengantar buku FIQH REALITAS, respon santri Ma&#39;had Aly terhadap wacana hukum islam kontemporer,&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Selamat membaca..&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;p&gt;&lt;br /&gt;=========================&lt;/p&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style=&quot;font-size:130%;&quot;&gt;PENGANTAR EDITOR &lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style=&quot;font-size:130%;&quot;&gt;FIQH REALITAS&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;strong&gt;Fiqh : pergulatan teks dengan realitas&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kata sebagian orang, Fiqh merupakan sumber keterbelakangan ummat. Alasannya sederhana, dengan mangapresiasi Fiqh yang terfragmentasi dalam berbagai lembaran kitab kuning, tidak jarang kita terkondisikan oleh realitas masa lalu secara apa adanya tanpa gugatan historisitas. Kalangan lain mengatakan sebaliknya, Fiqh merupakan sumber dinamisme, karena ia tak lain adalah produk ijtihad yang dikreasikan oleh para Juris Islam. Sebagai kreasi ijtihad, Fiqh tentunya tidak bisa lepas dari konteks sejarah kapan dan di mana ia lahir. Dengan demikian, dasar pijakan Fiqh tidak semata berupa teks (nash) ajaran suci, tetapi juga realitas masyarakat fiqh itu sendiri sebagai objeknya.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarah kelahirannya, bangunan fiqh sering muncul ketika persoalan kemanusiaan di masyarakat mengemuka dan perlu direspons. Dengan demikian, asumsi fiqh sebagai sumber dinamisme memiliki relevansinya tersendiri karena ia lahir untuk merespons dinamika masyarakat. Bahkan tidak jarang Fiqh dinilai sebagai salah satu epistemologi ilmu kewahyuan yang paling konkret bersentuhan langsung dengan realitas. Pijakan Fiqh tidak semata otoritas normatif yang melangit, tetapi juga penghayatan terhadap realitas objektif di muka bumi. Dalam kaitan ini, tidak mengherankan jika tipologi madzhab Fiqh dalam bentangan sejarahnya selalu dilatari konteks realitas sekitarnya.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Madzhab fiqh Hanafi, misalnya, tampil dengan performa rasionalisme-nya karena Imam Abu Hanifah (w. 150 H) sebagai founding father-nya lahir dan dibesarkan di masyarakat perkotaan yang cenderung berpikiran rasional, bahkan permisif. Karenanya dia lebih sering menggunakan dalil analogi (qiyas) ketimbang teks hadith yang terkadang diragukan otoritas kesahihannya. Sebaliknya, Imam Malik (w. 179 H), yang lahir dan dibesarkan dalam komunitas Madinah yang establish, cenderung membangun formula madzhab Fiqh tradisional. Bangunan Fiqh madzhab Maliki, dengan formula demikian, merupakan pelestarian terhadap amalan Ulama’ Hijaz (Madinah) yang sudah mentradisi secara kokoh dan mapan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Persinggungan Teks dan Realitas&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Persinggungan teks dengan realitas memiliki maknanya tersendiri karena sejatinya teks lahir bukan dalam ruang yang kosong. Sebaliknya ia selalu muncul seiring konteks realitas yang terus berkembangan. Sudah barang tentu teks dalam hal ini memiliki pemaknaan luas menyangkut diktum-diktum ayat yang terintegrasi dengan konteks pengalaman sejarah ummat manusia. Kenyataan sejarah juga menunjukkan terjadinya dialog integral antara teks al-Qur’an, teks al-Hadith dan realitas masyarakat. Ketika terjadi persoalan hukum di masyarakat lalu teks al-Qur’an turun merespons. Selanjutnya, jika respons al-Qur’an dianggap kurang memadai lalu teks al-Hadith turut menjembatani dan menjelaskan detail persoalan yang mesti diselesaikan. Dengan demikian, keberadaan Nabi saat itu dapat diposisikan sebagai mediator antara wahyu Tuhan dengan realitas masyarakat. Setelah Nabi wafat, posisi mediator seperti itu dilanjutkan oleh para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ al-Tabi’in, serta para Juris Islam dan para Intelektual (ulama’) sampai sekarang. Karena itu, pergumulan teks dengan ralitas sesungguhnya terjadi sejak masa Nabi sampai sekarang.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Integrasi teks dan konteks realitas ini perlu dielaborasi secara sistematik karena sejatinya hukum tuhan (Syari’ah) tidak lahir kecuali untuk konteks kesejahteraan dan kemaslahatan ummat manusia sepanjang sejarahnya. Nasr Hamid Abu Zaid, pemikir Islam Liberal asal Mesir, dengan mengutip kata-kata Sayidin Ali ra pernah menandaskan bahwa al-Qru’an adalah teks yang diam, hanya manusialah yang membuatnya hidup dan berbicara. Dalam kesempatan lain Nasr Abu Zaid menengarai bahwa peradaban Islam yang berkembang saat ini adalah peradaban teks. Begitu sentralnya posisi teks sehingga mampu mengembangkan dasar-dasar peradaban dan ilmu pengetahuan. Bagi Nasr Abu Zaid, bukanlah independensi teks yang dapat mengkerangkakan lahirnya kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Sebaliknya, kerangka budaya dan pantulan ilmu hanya bisa timbul melalui pergualatn panjang ummat manusia dengan realitas sosialnya, di samping perdebatan manusia dalam pemaknaan teks itu sendiri.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pentingnya posisi teks tidak dapat dimaknai bahwa dimensi konteks dan realitas dapat diposisikan di level inferior. Sebalinya, keduanya –teks dan realitas- mempunyai hubungan komplementer dalam proses pergulatan pencarian wujud mashlahah sebagai ending atau tujuan akhir disyari’atkannya ajaran suci. Begitu sentralnya posisi konteks realitas sehingga Imam al-Qarafi (w. 684 H), seorang Ulama’ dalam madzhab Maliki, pernah mengharamkan pemberian fatwa bilamana materinya bertentangan dengan adat istiadat setempat. Dalam maxim (kaedah) hukum Islam juga disebutkan, al-‘Adah Muhakkamah (adat kebiasaan itu dapat dijadikan dasar hukum). Dalam sebuah hadith-nya Nabi juga pernah bersabda “ ma ra’ahu al-muslimunan hasanan fa huwa ‘indaallahi hasanun (apa yang oleh ummat islam dipandang baik maka di sisi Allah pun hal tersebut dianggap baik pula). Bahkan dalam hadith-nya yang lain Nabi pernah menggaransi ummatnya untuk tetap berada pada jalan yang benar, la tajtamu’u ummati ‘ala dlalalah (ummatku tidak akan berkumpul menuju kesesatan). Maksudnya, apa yang menjadi keputusan bersama di kalangan mereka itulah jalan terbaik seusuai prinsip-prinsip umum ajaran agama.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Berbagai dalil di atas menyiratkan betapa ummat manusia diberi ruang cukup berarti dalam menfungsikan diri manjadi mediator teks dan konteks. Fungsi mediator ini bukan saja perlu tetapi justru niscaya mengingat jarak historis yang begitu panjang membentang antara masa pewahyuan teks dengan era kita sekarang. Dalam komposisi ayat al-Qur’an sendiri, kita temukan dua term yang saling melengkapi, term ayat qur’aniyyah dan ayat kauniyyah. Jenis pertama adalah ayat-ayat dalam al-Qur’an yang secara verbal dan tersurat diwahyukan oleh Allah SWT. Sementara jenis ayat kedua merupakan ayat realitas yang bersentuhan dengan gejala alam dan jagat raya. Jika jenis ayat pertama dapat ditelusuri pemaknaannya secara semantik dan verbal, jenis ayat kedua memerlukan daya nalar dan tafakkur (perenungan) tentang kebesaran Tuhan dengan segala ciptaannya. Dengan kata lain, ayat kauniyyah dalam al-Qur’an dapat memantulkan daya kreativitas nalar manusia untuk selalu berpikir logis menyikapi realitas hidup.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Untuk menelusuri konteks yang melatari proses pewahyuan, dalam studi ilmu al-Qur’an dan al-Hadith lalu muncul semisal teori asbab al-nuzul (sebab musabab turunnya al-Qur’an), asbab al-wurud (sebab musabab turunnya al-Hadith), perinsip al-tadarruj fi al-tasyri’ (penahapan datangnya Syari’ah), nasih mansukh (teks ayat yang satu dapat mengganti kedudukan hukum ayat lain), al-ta’arudl wal al-tarjih (mekanisme seleksi jika terjadi polarisasi teks) dan lain semacamnya. Teori-terori ilmu seperti ini mungkin tidak serta-merta dapat menyelesaikan persoalan interelasi teks dengan konteks (realitas). Tapi sekurang-kurangnya ilmu seperti itu dapat mengantarkan kesadaran kita akan pentingnya menyingkap kaitan inhern antara teks wahyu dengan konteks sosiologis ummat manusia.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dikatakan tidak dapat serta-merta menyelesaikan persoalan karena menyikapi persoalan teks itu sendiri masih sangat bias bahkan rentan perdebatan. Dalam tradisi ilmu ushul Fiqh, misalnya, muncul maxim al-‘ibrah bi ‘umum al-lafdzi la bi khushush al-sabab (yang menjadi pegangan adalah keumuman redaksi teks, bukan kekhususan sebab turunnya teks). Kaedah yang menjadi pegangan jumhur (mayoritas) para Juris Islam ini jelas menempatkan universalitas teks dalam posisi superior. Sementara konteks sejarah pengalaman manusia ditempatkan dalam posisi partikular yang inferior. Kenyataan seperti ini pada gilirannya dapat merobohkan bangunan konsep asbab al-nuzul dan lain-lainnya. Yang dengan susah payah dibangunnya menjadi epistemology ilmu tersendiri. Walaupun kaedah ini tidak dapat dipraktikkan secara general pada semua teks mengingat tidak semua teks memiliki pola hubungan umum redaksinya di satu pihak dan khusus sebab musabab turunnya di pihak lain. Sebaliknya, tidak sedikit teks ajaran yang memiliki pola sama-sama umum baik redaksi maupun sejarah diturunkannya, atau sebaliknya, baik redaksi teks maupun sebab musabab diturunkannya sama-sama bersifat khusus. Dalam kaitan yang ini distorsi penggunaan ilmu semacam asbab al-nuzul dapat dihindarkan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Namun lepas dari persoalan generalisasi ini, penerapan kaedah tersebut mengabaikan aspek historisitas pewahyuan teks. Padahal kajian historitas ini mempunyai peran cukup sentral memperdekat bentangan jarak historis antara masa teks diproduksi dengan realitas sosiologis sekarang. Keprihatinan seperti inilah yang kemudian membuat sebagian kecil (minoritas) Juris Islam menggulirkan kaedah kebalikan sebagai antitesa, al-ibrah bi khushush al-sabab la bi’umum al-lafdz (yang menjadi pegangan adalah partikular sejarah kelahiran teks, bukan ke-umuman redaksi teks). Tidak seperti kaedah sebelumnya yang mengangkat supremasi teks di atas segalanya, kaedah ini cenderung menempatkan superioritas konteks sejarah di atas keumuman dan keuniversalan redaksi teks. Ini bukan berarti kaedah ini lalu luput begitu saja dari defect ataupun kelemahan metologis. Sebab dengan penerapan kaedah ini keberadaan teks praktis tidak dapat mereproduksi makna untuk kasus-kasus hukum yang lain. Kaedah pertama memang dapat memasung pemaknaan ilmu semacam asbab al-nuzul dalam batas tertentu. Tapi ia sesungguhnya dapat mereproduksi makna dalam menyikapi persoalan-persoalan hukum berikutnya. Nah, kalau demikian halnya maka esensi persoalan bukan terletak pada perdebatan seputar penerapan kedua kaedah ini, tetapi menyangkut piranti nalar lebih proporsional untuk mendekatkan bentangan jarak historis antara masa produktivitas teks dengan kondisi riil sekarang. Perdebatan di atas amat bermakna menyadarkan kita akan pentingnya mediator nalar untuk membumikan teks suci ke dalam kancah kehidupan riil sehari-hari.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Jika boleh disimplifikasi, sekurang-kurangnya terdapat tiga unsur penting yang mesti diajukan untuk keperluan mediasi teks dan realitas di atas. Pertama, penguasaan makna dan arah tujuan sebuah teks diproduksi. Pemahaman seperti ini penting agar reproduksi makna yang dilahirkan dari sebuah teks tidak bergeser dari kerangka dasar maksud Syari’ (pembuat Syari’ah) yang muaranya tak lain untuk kemashlahatan hamba. Kedua, pengamatan realitas sosial dimana komunitas hukum (para mukallaf) hidup baik secara individu maupun masyarakat. Penghayatan kondisi sosial mukallaf sangat perlu agar penerapan sebuah produk hukum tidak mereduksi kepentingan dan kemashlahatan mereka sendiri. Ketiga, penempatan makna teks terhadap realitas. Dengan unsur ketiga ini, seorang mujtahid tidak semata bertugas memproduk hukum-hukum operasiaonal sesuai mekanisme istidlal yang diperlukan, tetapi lebih dari itu bagaimana sebuah produk ijtihad dapat diterapkan sesuai konteks sosiologis yang tepat guna. Karena itu Imam Ibnu al-Qayyim (w. 751 H), salah seorang Ulama’ dalam madzhab Hanbali, menandaskan bahwa penerapan hukum yang tidak dilandaskan pada prinsip keadilan, kemaslahatan, rahmat dan hikmah maka sesungguhnya telah terjadi pemerkosaan ta’wil. Apa yang diterapkannya karena kedangkalan ilmu yang mereka miliki. Mereka dengan demikian terjerembab ke dalam lembah kesempitan karena kekeliruan yang dialami.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pengaruh Perubahan Realitas Terhadap Pemaknaan Teks&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Fakta sejarah juga telah menunjukkan bahwa para Juris Islam selalu memperhatikan realitas masyarakat dalam mengembangkan pola istinbath hukumnya. Hal demikian ini dapat dimaklumi sebab penempatan temuan hukum sesuai konteks realitas adalah bentuk lain dari penerapan nilai-nilai etis yang amat dianjurkan dalam ajaran Islam. Khalifah Umar bin Abdul Aziz ketika menjabat Gubernur di Madinah bersedia memberi keputusan hukum bagi gugatan penggugat bila ia dapat mengajukan dua orang saksi atau seorang saksi disertai sumpah penggugat. Sumpah tersebut dimaksudkan sebagai ganti dari kedududkan seorang saksi yang lain. Akan tetapi setelah Beliau menjabat khalifah yang berkedudukan di ibu kota Negara saat itu, yaitu Syam, Beliau enggan memberikan ketetapan hukum atas pengajuan formula saksi yang sama. Ketika ditanya tentang perubahan pendiriannya tersebut, Beliau menjawab; “kami melihat orang Syam berbeda dengan orang Madinah”.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Imam Abu Hanifah (pendiri madzhab Hanafi) membolehkan mengambil keputusan hukum dengan pengajuan saksi yang tidak diketahui identitas keadilannya. Beliau memandang segi keadilan seorang saksi menurut lahirnya saja. Akan tetapi fatwa yang berkembang pada masa dua orang murid binaannya, yaitu Imam Abu Yusuf dan Muhammad al-Syaibani, tidak boleh memberikan putusan hukum dengan persaksian orang seperti di atas. Apa yang menjadi pertimbangan hukum adalah realitas masyarakat berupa merajalelanya kebohongan pada masa kedua muridnya tersebut. Imam al-Syafi’i dalam pengembaraan ilmunya pernah meninggalkan pendapat lamanya (qaul qadim) yang dengan susah payah Beliau bangun sewaktu tinggal di Baghdad, Irak. Beliau lalu hijrah ke Mesir dengan membangun paradigma Fiqh barunya yang kemudian lazim disebut qaul jadid. Perbedaan kedua paradigma Fiqh ini tidak lepas dari pengaruh pengamatan al-Syafi’i terhadap realitas hidup masyarakat Irak dan Mesir.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pada masa shahabat, adalah Khalifah Umar bin al-Khatthab yang sering menggunakan ketetapan hukum berdasarkan pertimbangan realitas. Seperti ketika Beliau enggan memberikan jatah zakat kaum muallaf, yaitu orang yang komitmen agamanya masih lemah karena baru memeluk Islam. Dalam QS al-Taubah; 60 diuraikan bahwa mu’allaf mendapatkan bagian zakat dengan pertimbangan untuk meluluhkan hati mereka terhadap Islam lantaran posisi Islam yang masih lemah saat itu. Akan tetapi pada masa Khalifah Umar bin al-Khatthab ra, Beliau melihat posisi Islam sudah sedemikian kuat, tidak seperti pada masa Rasullullah saw masih hidup dan masa kekhalifahan Abu Bakar ra sebelumnya. Atas dasar pertimbangan ini Khalifah Umar ra menghapus bagian zakat mu’allah mengingat illah (reason) hukumnya sudah tidak memadai. Contoh lain adalah bagimana Umar bin al-Khatthab ra tidak menerapkan hukuman potong tangan pada masa pemerintahannya. Berdasar pada QS al-Maidah; 387 hukuman bagi pencuri ialah dipotong tangannya. Ayat ini telah diperkuat sunnah fi’liyyah di mana Rasulullah saw pernah mempraktikkannya. Namun demikian, pada masa pemerintahannya, Umar tidak menerapkan jenis hukuman ini dengan pertimbangan kondisi masyarakat yang tidak stabil belum siap menerima hukuman tersebut.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Berbagai contoh aplikatif di atas menyisakan sebuah refleksi dan renungan buat generasi sekarang. Kalau pada kurun-kurun awal saja mediasi nalar amat berperan sentral mempertautkan teks dengan realitas, apalagi pada masa-masa kita sekarang dimana bentangan historis semakin jauh antara proses kelahiran teks dengan realitas sosial masyarakat. Pada era teknologi informasi kini hitungan angka perubahan tidak lagi dapat terukur secara geometric, melainkan memerlukan perangkat aritmatika super canggih untuk menerkanya. Dalam kondisi psikologis seperti ini kita tidak bisa mengembangkan wawasan set back dengan mereduksi peran nalar semata untuk mempersembahkan persoalan ini kepada para pendahulu kita yang jauh lebih berkompeten. Kata hadith Nabi: “setiap kurun memerlukan pembaharu untuk meng-up date seluk-beluk urusan agama”. Kata pepatah Arab, li Kulli zaman maziyyatuhu (tiap masa itu pasti mempunyai keistimewaannya sendiri-sendiri). Realitas perubahan yang terjadi sekarang bukanlah jenis perubahan yang pernah terjadi di abad-abad silam. Memang ada pemikiran dominan saat ini yang dibangun oleh para penulis Abad Pertengahan. Pemikiran ini menganggap pupusnya harapan kita mengembangkan nalar ijtihad karena berbagai persyaratan yang sulit dijangkau generasi kita sekarang. Tapi ini dilatari oleh setting sejarah yang saat itu memang tidak kondusif untuk mengembangkan wacana agama secara lebih bergairah dan bersemangat.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Iqbal, pemikir asal Pakistan, menengarai ada tiga factor penyebab pemasungan fungsi nalar ijtihad itu. Pertama, merebaknya isu penafsiran longgar yang dikembangkan oleh paham rasionalisme. Kalangan rasionalis dinilai telah mengundang sikap antipati kelompok Islam lain dengan melakukan penafsiran longgar terhadap agama. Tak hanya itu, isu rasionalisasi yang mereka kembangkan dinilai lepas begitu saja dari konteks sejarah sehingga menimbulkan perlawanan pihak konservatif. Sebagai dampaknya, para ulama’ saat itu lalu khawatir wilayah ijtihad dimasuki mereka yang tak cukup memiliki kompetensi melakukannya. Sebagai langkah preventif, mereka kemudian memberikan kriteria persyaratan super ketat bagi seorang Mujtahid. Kondisi seperti inilah yang kemudian mengesankan pintu ijtihad sudah ditutup.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kedua, asketisisme atau tren hidup bertapa yang melanda dunia tasawwuf menyebabkan suburnya penafsiran eskapisme yang cenderung mengabaikan dimensi alam nyata. Pada gilirannya, kecenderungan seperti ini mereduksi diskursus intelektual dan nalar ijtihad. Prakondisi seperti ini lalu memunculkan kecenderungan menutup kran berpikir untuk mengembangakan wacana agama ke arah yang lebih kreatif dan dinamis. Ketiga, pembumihangusan Baghdad, kota Seribu Satu Malam, oleh tentara Mongol dari Asia tengah. Tragedi berdarah yang terjadi pada abad ke-13 M ini bukan saja melumpuhkan pusat kebudayaan Islam tetapi juga berdampak pada melemahnya kesatuan ummat. Lalu untuk merajut kembali kesatuan pandangan ummat Islam saat itu, para Juris Islam lebih sreg menutup pintu ijtihad untuk menghindari munculnya keragaman pendapat. Dengan kata lain, kondisi tidak menentu saat itu amat kurang kondusif bagi pengembangan intellectual discourse yang sarat perdebatan dan perbedaan pendapat. Lalu dibuatlah formula persyaratan berlebihan yang mengesankan seolah ijtihad merupakan sebentuk kegiatan sakral yang tak dapat tersentuh oleh generasi manapun (untouchable).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Secara lebih spesifik lagi, apa yang sering mengemuka dalam wacana ijtihad adalah kategorisasi teks. Ini dilakukan untuk memilah-milah ragam teks yang mungkin dan yang tidak mungkin dijangkau oleh praktik istinbath (penggalian hukum). Ungkapan yang popular dalam ilmu ushul Fiqh adalah la ijtihada fi muqabalati al-nash (tidak ada ijtihad dalam persoalan yang berhadap-hadapan dengan teks) atau al-ijtihadu fima la nassha fihi (pembahasan ijtihad berkisar pada ketentuan-ketentuan hukum yang tidak terdapat teksnya). Ungkapan ini jelas membatasi wilayah ijtihad pada persoalan-persoalan keagamaan yang belum ada ketentuan teks secara tegas dan tersurat. Kalangan Juris Islam klasik merumuskan teks menjadi dua kategori besar, yaitu qath’i dan dhanni. Jika yang pertama (gath’i) merupakan teks yang mempunyai ketentuan makna immutable yang bersifat konstan dan mengikat pada satu pengertian, maka jenis teks kedua (dhanni) dapat mereproduksi makna ganda yang tidak permanen. Jenis teks kedua ini masih termasuk wilayah ijtihad menurut Juris Islam di atas. Dengan demkian, teks yang tak dapat dijamah oleh ijtihad adalah teks dalam pengertian jenis pertama, yaitu teks qath’i.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Menurut perspektif ini, fragmentasi teks menjadi qath’i dan dhanni lebih didasarkan pada pertimbangan redaksional ketimbang substansi makna yang langsung bersinggungan dengan realitas. Karena itu kalangan pemikir Islam liberal semisal alm. Fazlurrahman, Muhammad Arkoun, Mahmud Muhammad Thaha, Abdullahi al-Na’im dan lain-lain sering melakukan counter pemikiran terhadap formula qah’i-dhanni dengan pertimbangan redaksional teks semata. Bagi kalangan liberalis, apa yang bersifat konstan dan qath’i adalah nilai dan keadilan yang mesti ditegakkan sepanjang sejarah. Selebihnya merupakan instrument teknis yang mempunyai fungsi mengejawantahkan nilai-nilai keadilan universal di atas. Dengan demikian, menurut aliran ini, apa yang bersifat qath’i terbatas hanya pada nilai keadilan universal, selebihnya hanya merupakan partikulasi teknis yang amat kondisional. Apa yang layak dikemukakan di sini bahwa perdebatan semacam ini merupakan wacana klasik yang tak kunjung mendapatkan titik temu. Kalangan Islam literalis-pun dalam kondisi perdebatan seperti ini akan memberikan counter balik bahwa keadilan universal tidak dapat ditafsirkan secara sepihak tanpa melibatkan teks sebagai firman yang transenden.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Wacana perdebatan yang dikembangkan kalangan liberalis dan literalis sepanjang sejarahnya cenderung bersifat legal dan formal menyangkut entitas ajaran (Syari’ah) yang hendak dimaknai. Sebagai contoh, perdebatan sering terjadi seputar persoalan hukum memelihara jenggot, jilbab, pluralismme agama, persoalan gender, sampai pada persoalan-persoalan hukuman tindak pidana dalam Islam semisal potong tangan, hukuman mati, rajam dan lain-lain. Kalangan literalis menganggap jenis hukuman formal seperti potong tangan dan yang sejenisnya mempunyai indikasi hukum qathi’ yang tidak dapat dimaknai lain kecuali harus melaksanakan perintah teks secara apa adanya. Tafsiran seperti ini sudah sesuai dengan penyikapan kalangan literalis terhadap teks qath’i yang menitikberatkan pada pertimbangan redaksi (ibarat). Ini berbeda dengan pandangan kaum liberalis yang lebih mempertimbangkan faktor konteks sosiologis ketimbang ibarat teks. Dalam kaitan contoh di atas kalangan ini menganggap jenis hukuman potong tangan dan yang semisalnya sebagai produk budaya lokal arab. Sebab itu, jenis hukuman ini tidak mesti dapat diterapkan dalam konteks masyarakat lain di luar masyarakat arab pada masa-masa turunnya wahyu. Bagi kalangan liberalis, yang terpenting adalah pesan-pesan ajaran berupa nilai etis yang bersifat universal dapat diterapkan dalam setiap komunitas. Dalam konteks hukuman tadi, bagi kalangan ini yang terpenting bagaimana hukuman itu bisa efektif menyandra perasaan pelaku pidana untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya serta masyarakat luas dapat ambil ibrah (pelajaran) dari kasus pidana yang dilakukan. Soal jenis dan bentuk hukumannya tergantung konteks sosiologis masyarakat setempat.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Perdebatan formal menyangkut inti Syari’ah seperti ini cukup banyak menyita bahkan menyandra perhatian publik hukum Islam sepanjang sejarahnya. Karena itu rasanya perlu ada apresiasi lain menyikapi persoalan tersebut walaupun fokus perdebatan masih saja tidak beranjak jauh dari topik pembahasan yang sama. Mekanisme pergulatan seputar diskursif Syari’ah ada baiknya kita bingkai dalam format perdebatan yang membelah antara ajaran syari’at sebagai sebuah empistemologi di satu pihak dengan pelaksanaan Syari’ah sebagai sebuah tawaran aksiologis di pihak lain. Tawaran qathi’i-dhanni seperti dipresentasikan kedua aliran di atas dapat kita tangkap sebagai pemaknaan epistemologis terhadap wujud teks yang semula bersikap diam. Untuk mengejawantahkan teks secara lebih gamblang ke dalam makna yang dimaksud Syari’ perlu pengembangan mekanisme tafsir dan ta’wil secara lebih elaboratif. Dalam konteks yang ini, wacana qathi’i-dhanni di atas telah memberikan kontribusinya yang cukup berarti walaupun dengan kadar kelebihan dan kekuarangan yang dimiliki masing-masing tawaran yang dikemukakan kedua aliran.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam tataran aksiologi penerpan Syari’ah, kita perlu mengilas balik kedudukan Nabi ketika menerapkan semisal hukuman potong tangan dan lain-lainnya. Sebab seperti pernah diisyaratkan al-Qrafi bahwa pribadi Rasulllah saw tidak hanya berkapasitas sebagai seorang Nabi. Sebaliknya, dalam waktu bersamaan Beliau juga seorang Imam, seorang muballigh, seorang mufti (pemberi fatwa) dan bahkan juga seorang qadli (hakim). Dalam kapasitasnya sebagai hakim, Rasullah saw memiliki wilayah cukup luas untuk mengembangkan nalar ijtihad agar semua amar keputusannya mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Keputusan Nabi memberlakukan hukuman potong tangan yang kemudian lazim disebut sunnah fi’liyyah (pelaksanaan anjuran teks al-Qur’an) merupakan hasil keputusan Nabi sebagai seorang hakim yang bijaksana pada saat itu. Selang beberapa waktu kemudian, Umar bin al-Khatthab ra, yang juga merangkap jabatan sebagai khalifah dan hakim pada masa pemerintahannya, memberikan amar putusan berbeda dalam kasus yang sama, yaitu pencurian.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sebagai seorang hakim, shahabat Umar ra beranggapan bahwa struktur dan realitas sosial masyarakat pada masa kekhalifahannya tidak sama dengan kondisi masyarakat pada masa Nabi masih hidup. Karena itu, Umar merasa mengabikan rasa keadilan masyarakat jika memutuskan hukuman potong tangan saat itu. Lalu, dengan demikian, apakah putusan Umar ini bertentangan dengan teks? Apakah Umar enggan melaksanakan anjuran teks al-Qur’an. Jawabnya, tidak. Ibaratnya, ketentuan hukuman dalam teks al-Qur’an merupakan hukuman maksimal. Dalam amar keputusannya bisa saja seorang hakim tidak menerapkan hukuman maksimal, melainkan mengambil jenis hukuman di bawahnya yang lebih sesuai dengan konteks sosiologis masyarakatnya. Rasulullah sendiri dalam menyikapi persoalan ini telah melakukan langkah antisipatif dengan memberi kelonggaran seorang hakim untuk menggunakan nalar ijtihadnya sehingga apa yang menjadi keputusannya sesuai dengan konteks realitas. Dalam sebuah hadith-nya yang popular, Rasulullah saw bersabda : “jika seorang Hakim melakukan ijtihad lalu hasil ijtihadnya benar maka dia mendapatkan dua pahala. Sebaliknya, jika hasil ijtihadnya keliru maka dia hanya mendapat satu pahala.” (HR Muslim).&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Apa yang menjadi refleksi buat kita, kalau saja pada dua masa berdekatan, masa Rasulullah saw dan Umar ra, terjadi kesenjangan realitas yang mesti menjadi pertimbangan hakim dalam menggulirkan amar keputusannya, maka bisa dibayangkan betapa bentangan sejarah panjang antara kelahiran teks dengan realitas sekarang sangat berpengaruh terhadap mekanisme pengambilan kesimpulan hukum. Jika pada kedua masa di atas jabatan hakim cenderung dirangkap oleh seorang kepala Negara, maka kondisi sekarang sudah sedemikian berkembang seiring tingkat perkembangan ilmu hukum dan ilmu tata negara dalam Islam. Kedudukan mahkamah saat ini sudah sedemikian mandiri dan otonom dalam mengembangkan mekanisme pengambilan ketentuan hukum untuk mengapresiasi keadilan universal, seperti dituangkan dalam pesan-pesan moral ajaran suci.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;Karena itu, perdebatan qathi’i dan dhanni mesti diletakkan dalam kerangka pemikiran yang lebih proprsional sesuai konteks epistemologi dan aksiologi masing-masing. Apa yang menajdi prioritas kita sekarang bukalah perdebatan lega-formal menyangkut wujud Syari’ah dengan setting wacana qathi’i-dhanni semata. Sebaliknya, bagaimana dimensi aksiologi hukum Islam benar-benar mengejawantahkan secara riil sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam kaitan ini, penting dikemukan perlunya memberdayakan lembagai legislasi kita untuk men-suplay materi hukum yang sesuai dengan tingkat perkembagan masyarakat serta dapat mengakomodasi nilai-nilai keadilan universal seperti diisyaratkan dalam kebanyakan teks. Sebab pada kesimpulannya, setiap teks dalam kumpulan ajaran suci mempunyai relasi bahkan interelasi dengan seluruh rangkaian realitas yang terus bergulir mengitari terjadinya perkembangan dan perubahan setiap saat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;Contoh perdebatan di atas merupakan percikan kecil dari sekian ragam agenda ummat Islam memaknai nilai-nilai universal ajaran suci yang seolah tersembunyi di balik keagungan teks. Pada kenyataannya, teks –sebagaimana ungkapan Imam Ali di bagian awal tulisannya- adalah mengambil posisi diam, khususnya jika dikaitkan dengan konteks dinamika masyarakat yang terus berkembang. Nalar manusian dengan bimbingan spirit teks tentunya diharapkan menjadi mediator antara teks yang bersifat diam dengan realitas perkembangan ilmu pengetahuan yang terus bergulir tanpa limit waktu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Situbondo, 9 Maret 2005&lt;br /&gt;Editor&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiku.blogspot.com/feeds/113332330596852145/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/7637419/113332330596852145?isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/113332330596852145'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/113332330596852145'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/2005/11/fiqh-realitas.html' title='FIQH REALITAS'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419.post-113299504069751371</id><published>2005-11-26T16:46:00.000+08:00</published><updated>2006-10-20T01:32:01.010+08:00</updated><title type='text'>TERBUAI</title><content type='html'>&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;Pada tahun 2005, saya akui secara jujur bahwa aku terbuai oleh rasa salut kepada malaysia yang secara usia masih lebih muda dibanding indonesia. rasa salut itu bukan hanya dari segi kesetabilan politik dan ekonominya melainkan juga kondusifitas belajar dalam lingkungan yang aman serta fasilitas yang memadai untuk ukuran asia.. sehingga jari2ku tak lagi lincah menorehkan tinta dalam lena oleh buai yang menenggelamkan rasa.. bahkan aku hampir lupa ama blog-ku, so tahun ini blog-ku vacum..-:) -:)&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/113299504069751371'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/113299504069751371'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/2005/11/terbuai.html' title='TERBUAI'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419.post-109154419902431632</id><published>2004-08-03T22:42:00.000+08:00</published><updated>2007-07-02T17:29:28.436+08:00</updated><title type='text'>OTODA,  &#39;APAKABAR&#39; PESANTREN ?</title><content type='html'>&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;em&gt;sebuah refleksi kritis dan reorientasi sistem pendidikan pesantren&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PENDAHULUAN&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pertama, bahwa dalam rentang sejarah yang jauh, sebelum kolonialisme berkembang di indonesia, pesantren telah memberi andil yang signifikan dalam membangun tatanan sosial; dalam masa kolonial, kiai-santri dan masyarakat juga ikut andil dalam percaturan nasional, mengusir penjajah. Pada masa kemerdekaan, khususnya sejak Orde Baru, era pembawa ‘wahyu pembangunan’ sampai sekarang, peran pesantren dipertanyakan. Ada apa dengan pesantren ? Kedua, bahwa otonomi daerah yang diiringi otonomi pendidikan akan memberi dampak tersendiri bagi dunia pendidikan baik terkait dengan konsep, kurikulum, support system maupun menagerial. Lalu bagaimana dengan eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan ? &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, “manifesto trobosan baru”: bertolak dari dua point di atas, kami bermaksud mengadakan kajian kritis dengan melihat realitas objektif pesantren terkait pula fungsi dan perannya, kemudian akan memberi refleksi kritis baik melalui pendekatan historis dengan menoropong kembali peran dan fungsi pesantren dalam realitas masa lampau untuk menarik benang merah apa yang menjadi semangat dan ciri eksistensi pesantren. Di samping itu, kajian wacana keislaman juga akan mewarnai tulisan ini. Dalam kajian ini penulis berusaha untuk tidak terperangkap pada langgam perdebatan kaum scripturalist dan essentialist, yang banyak mengemuka dalam discourse keislaman kontemporer, dimana kelompok pertama mengakui adanya diterminisme absolut teks, sedangkan kelompok kedua memandang teks sebagai entity nilai, yang mempunyai keterkaitan erat dengan konstruksi budaya lokal arab.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pilihan hati ini, yakni menghindari perdebatan dua kelompok itu, lebih didasarkan pada pertimbangan mendasar, yakni perdebatan konsepsional kedua kelompok itu counter productive, dimana masing-masing kelompok mengambil posisi diametral dua kutub ekstrem yang berlawanan. Dalam konteks yang demikian, masalah tidak justru terselesaikan secara jitu. Kelompok yang satu mengklaim bahwa pemahaman mereka sudah bijak begitu juga dengan yang lainnnya. Adanya ketidaksepakatan sama sekali atas dasar-dasar pemahaman kedua kelompok akan memunculkan masalah baru yang memperkeruh permasalahan pertama. Masalah tidak malah terselesaikan melainkan menjadi masalah berantai, tasalsulul-masa’il.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Tidak demikian adanya, dalam kajian ini lebih mempertimbangan rana oprasional dalam menyikapi masalah secara efektif. Sehingga, dalam pendekatan ini, teks-teks keagamaan tidak lagi diperdebatkan secara konsepsional, melainkan menjadi sebuah preskripsi-preskripsi yang melejitkan makna rule of action, untuk kemudian dapat memberlakukan fakta-fakta sosial beserta motif-motifnya dalam sebuah komunitas, di sinilah ajaran islam akan menjadi lebih inklusif dan akomodatif-komplementer terhadap disiplin ilmu-ilmu kontemporer. Ketika itu, teks agama hanyalah menjadi “historical documentation” --yang dijadikan acuan bagaimana islam menyikapi problematika sosial bangsa Arab pada masa lampau-- yang terinstitusi dari Piagam Tuhan di alam Nirwana sana (huwa laisa bi harfin wa laa sautin). Kalau demikian, bukankah perumusan maqasid al-syari’ah adalah sebuah kecerobohan intelektual dan ‘mengada-ada’, kalau tidak mau dikatakan “terlalu lancang mencampuri urusan tuhan” yang irrasional itu, dengan mengintip Piagam Tuhan yang tak berhuruf dan tak bersuara itu. Perumusan inipula yang menjadikan eksistensi islam lambat-laun tertimbun oleh racun universalitas (toxin of universality) dalam eskalasi wacana global. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pun dalam menyikapi sebuah teks hadis tidak lagi berkutat pada paradigma lama, yakni dengan melihat apakah hadis mutawatir, mashur atau ahad. Melainkan lebih didasarkan pada pertimbangan makna rule of action. Dengan metode pendekatan ini, ke-soheh-an hadist tidak lagi dilihat dari optik sanad atau perawi, melainkan seberapa mujarab ia memberikan makna-makna yang akan menjadi preskripsi untuk memberlakukan fakta sosial. Ada satu hal yang perlu dicatat bahwa kuatnya kontruksi gaya perdebatan kaum scripturalist dan essentialist tidak membebaskan kajian ini sepenuhnya, dimana mungkin akan ditemukan percik-percik pola perdebatan itu dalam tulisan ini. Hal ini bukan berarti ‘terobosan baru’ ini setengah-setengah, melainkan karena pendekatan ini masih merupakan bayi mungil dari sebuah pisau analisa masa depan dibanding pendekatan-pendekatan lainnya dan masih membutuhkan waktu.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam tulisan ini, setelah menemukan beberapa kesangsian faktual pendidikan pesantren kaitannya dengan kritik historis dan wacana, penulis mencoba menawarkan beberapa solusi dan perencanaan praktis pendidikan pesantren dalam menyongsong otonomi daerah dan pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;REALITAS OBJEKTIF&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Gambaran umum&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Masa demi masa terus berganti, mulai pra-kemerdekaan, kemerdekaan ; era revolusi (Orla), pembangunan (Orba), era reformasi sampai sekarang, sebagaimana didengungkan oleh banyak orang, adalah era Indonesia baru yang memiliki agenda-agenda tersendiri. Misalnya globalisasi, otonomi daerah dan pendidikan, demokratisasi, reformasi kehidupan, pembenahan moral dan lainnya. Pergantian dan perubahan ini harus direspon oleh pendidikan. Pendidikan yang akan menjawab tantangan demi tantangan dalam perubahan tersebut. Pesantren sebagai lembaga pendidikan, kalau kita lihat, tidak punya kepekaan dalam merespon perubahan itu. Pesantren lebih mempertahankan nilai salafi dan independisinya tanpa mengkomunikasikan dengan realitas objectif dengan sagala perubahannya. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Banyak rancangan pembaharuan sistem pendidikan yang dibuat oleh pemerintah tidak menyentuh komunitas pesantren. Pesantren selalu dianggap memelihara ‘independensinya’ di luar gelanggang. Anggapan semacam ini memang benar. Pesantren secara kuantitas demikian besar perannya tapi termarjinalkan di luar arena kompetisi pembangunan negara. Ada beberapa data yang menguatkan hipotesa ini. Statistik Departemen Agama 2000 – 2001, sekitar 60,3 % dari 2.737.805 jumlah santri seluruh Indonesia tidak mengenyam pendidikan umum. Mereka hanya mengaji dengan sistem tradisional (sorogan). Program Wajib Belajar Pemerintah tidak menyentuh komunitas ini. Padahal secara kelembagaan, pesantren dalam menangani dan bersaing dalam mengelolah madrasah dan sekolah, perannya tidaklah kecil. Ini menunjukkan bahwa pesantren secara emosional bersinggungan dengan sistem pendidikan nasional sebagaimana pendidikan lain pada umumnya.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Persoalan ini semakin tampak jelas jika melihat pesantren harus menyeimbangkan antara kebutuhan kemodernan dan pola tradisionalismenya. Harus diakui bahwa pola salafiyah, tradisionalisme pesantren yang jumlahnya 66,0 % di seluruh Indonesia lebih banyak dibandingkan pesantren pola lainnya, seperti kombinasi modern dan salaf 28,7 % dan pesantren kategori modern 5,3 %. Karena itu, jika sistem pendidikan pesantren tetap bertumpu pada sistem salafi tanpa mengadakan pembenahan maka merupakan lonceng kematian bagi pendidikan pesantren di masa mendatang terkait dengan peran publik di era Indonesia baru yang mempunyai beberapa agenda itu. Masihkah pesantren akan mendapat eksistensinya di era baru ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Gambaran khusus&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pembelajaran; untuk lebih tepat lagi dalam merefleksikan pola pendidikan pesantren secara kritis, ada baiknya menyimak pemikiran filsuf dan tokoh pendidikan berkebangsaan Brazil, Paulo Freire dalam bukunya yang sangat provkatif, pedagogy of the oppressed. Pendidikan, menurutnya, mempunyai dua sistem pembelajaran, banking system dan system posing yang merupakan antipoda sistem pertama. Pada sistem pertama, pembelajaran tak ubahnya seperti sistem perbankan, dimana ilmu bisa ditransfer dan dapat diberikan kepada orang lain. Guru ibarat nasabah yang harus selalu mengisi buku taplus, dalam hal ini adalah santri. Murid adalah sebuah tabung kosong yang harus diisi ilmu oleh guru.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Ciri pembelajaran yang monolog ini ternyata telah lama mengkristal (established) dalam kehidupan pesantren, dimana menguatkan adagium “guru tahu segala hal, sedangkan santri tidak tahu apa-apa”. Menguatnya adagium ini tak jarang melahirkan arogansi guru terhadap santri. Celakanya lagi, pembelajaran informatif-hafalan ini menjadikan santri kehilangan imajinasi, kreasi dan inovasi. Santri hanya dituntut untuk menghafalkan apa yang didapat dan dibaca oleh gurunya, tanpa ia harus peduli adanya kesenjangan antara nilai-nilai yang terjadi di masyarakat dengan hafalannya itu. Kecermelangan dan kecerdasan murid juga diukur dengan hafalan itu, otak diprogram hanya untuk menghafal, bukan bagaimana ia menggambarkan, merumuskan, dan memecahkan masalah. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks yang demikian, santri teralienasi dari masyarakatnya, insensabilitas dan tidak punya daya kepekaan menangkap dan menerjemahkan fenomena sosial yang berkembang di sekitarnya, yang berkaitan langsung dengan masalah yang dihadapinya dan kebutuhan masyarakatnya. Pendidikan semacam ini pada gilirannya akan menghalangi lahirnya daya kreasi dan kritisisme intelektual santri. Pada ujungnya, mereka tidak mampu untuk membaca realitas secara kritis-analitis sehingga dapat memberikan respons yang tepat.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam pendidikan pesantren, santri banyak diorientasikan pada masa lampau ketimbang masa depan. Sikap futurism tidak menjadi bagian integral dari proses belajar-mengajar di lembaga pendidikan ini. Padahal dalam sikap sadar terhadap masa kini dan masa depan itu, produk suatu lembaga pendidikan dapat lebih fungsional dalam masyarakat, futurism bertujuan untuk memperkuat kemampuan output suatu institusi pendidikan agar dapat mengantisipasi dan mengadaptasikan diri dengan derap perubahan zaman. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kurikulum; kurikulum pesanteren adalah banyak literatur keislaman klasik. Dimana santri lebih diprioritaskan pada penguasaan kitab-kitab klasik, termasuk di dalamnya tata bahasa arab, fiqh, ushul fiqh dan tasawuf. Walaupun sebagian pesantren mencoba mengadakan penyesuaian dengan kemodernan dengan mengadopsi kulikulum sekolah umum –tanpa berpretensi memberi dikhatomi agama-umum, namun sistemnya lebih menekankan pada penguasaan keislaman klasik.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pendek kata walaupun di pesantren ada sekolah SD, SLTP, SMU, PT, namun masuk sekolah Diniyah menjadi prasyarat utama untuk masuk sekolah umum. Sehingga beban materi yang harus ditanggung santri lebih banyak dibandingkan dengan lembaga pendidikan selain pesantren, yang mengakibatkan lemahnya penguasaan materi. Dalam konteks ini, fenomena pendidikan pesantren “beragam” tapi “seragam”. Dua kata paradoxical ini adalah untuk menggambarkan sikap ‘setengah hati’ pesantren dalam menyikapi nilai-nilai kemodernan dan kesalafan. Secara kelembagaan dalam pesantren telah ada keragaman dimana santri diberi pemilihan sesuai keinginan dan kecenderungannya, namun seiring dengan keragaman itu dibangun pula sistem yang menegasi karagaman itu pada rana kuwalitas. Ini terlihat dari output pesantren yang seragam secara kuwalitas keilmuan, yakni ilmu agama. Keseragaman ini pula yang akhirnya menjadi picu konflik di kalangan alumni pesantren terkait dengan aktualisasi diri di masyarakat. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Alumni pesantren, setelah kembali ke masyarakat, kebanyakan menjadi guru ngaji atau kiai, sedikit di pos-pos lainnya. Pos-pos birokratis-strategis tidak bisa diisi oleh santri, walau ada sebagian santri yang bisa memasuki wilayah ini, namun belum bisa dikatakan berhasil, kalau tidak mau dikatakan menjadi tambah runyam (lihat kasus Bupati-santri atau Anggota Dewan-santri). Kalaupun ada yang gemilang dalam pemerintahan tentu proses pematangan mereka tidak di pesantren penuh, atau ia banyak belajar secara otodidak. Kwalitas alumni yang demikian disebabkan sikap setengah hati pesantren dalam memberi respon terhadap perubahan objektif yang menjadi tantangan pendidikan masa kini.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Relasi kiai-santri; terasa sulit mengandaikan adanya dialog yang berimbang dan komunikasi yang tidak tegang antara santri dan kiai. Sebab ada keyakinan yang established bahwa kiai adalah sosok kebenaran otoritatif. Kiai tak ubahnya pemilik kebenaran tunggal di pesanten. Pendapat dan kebijakannya cenderung tak terbantahkan, tugas dan kewajiban para santri bukan mempertanyakan mengapa dan dengan alasan apa pendapat dan kebijakan itu di dasarkan. Bagi santri hanya ada satu pilihan, tinggal mematuhi dan melaksanakannya. Gugatan terhadap kebijakan kiai dianggap menyalahi etika, bahkan pengingkaran, yang pelakunya akan mendapatkan ancaman sangsi moral. Pola relasi ini juga akan merembes pada bagaimana menejerial pesantren yang sering mendapat kritik dan diidentikkan dengan menejemen personal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;ANALISA&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kritik historis&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;“Adat basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah”&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;Begitulah semboyan orang Aceh, yang melambangkan puncak hubungan intim ajaran islam dengan adat. Hasil gemilang itu tentu dengan ongkos mahal, yakni gerakan kultural pembawa dan penyiar islam yang lama memakan waktu. Hingga akhirnya islam tersebar ke seluruh nusantara. Semua itu tidak lepas dari peran pendidikan islam tradisional, pesantren. Selang beberapa abad kemudian, penjajah Barat datang ke Indonesia, kesinambungan bangunan budaya yang berlandaskan ajaran islam mengalami hambatan. Dalam rentang masa yang lama, 3 abad lebih, penjajah terus mengeksploitasi kekayaan bumi pertiwi dan mengadakan penetrasi budaya dan agama, penjajah terus mempersempit bahkan meluluh-lantahkan tatanan sosial itu.&lt;br /&gt;Hampir setiap penjajahan di muka bumi ini selalu disertai dengan penetrasi budaya dan agama untuk memuluskan jalannya kolonialisasi. Para kolonialis membangun tatanan sosial yang nyaman untuk diri mereka. Tatanan sosial, pada waktu itu, dianggap tidak mendukung keinginan mereka, dimana banyak diwarnai oleh ajaran Islam dan budaya ketimuran. Proses penetrasi budaya dan agama oleh kolonialisme barat, pada ujungnya, jelas memberangus tatanan sosial yang telah dibangun oleh para ulama. Banyak tokoh agama Islam yang merasa terusik dan kecewa oleh perlakuan penjajah yang demikian, tak jarang terjadi perlawanan fisik yang dilakukan oleh tokoh agama Islam. Seperti, perlawanan Pangeran Diponogoro di Jawa, Cut Nyak Dien dan Teuku Umar di Aceh dan beberapa tokoh islam lainnya. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kegagalan-kegalan beberapa tokoh islam dalam melawan penjajah kemudian menjadi pelajaran hidup untuk menggunakan strategi baru, yakni politik isolasi. Dalam strategi ini para ulama, yang telah lama merasa ‘sumuk’ dengan prilaku kolonialis, kemudian pergi menjauhi hiruk-pikuk perkotaan, membabat hutan di daerah pedalaman. Di sanalah para ulama kembali membangun tatanan sosial yang telah diporak-porandakan oleh penjajah barat itu. Di daerah pedalaman, para ulama mendirikan kembali pesantren yang terbebas dari ‘virus’ ajaran dan paham kolonialisme Barat. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Di pesantren ini para ulama mendidik umat dan menyusun kekuatan rakyat dengan dibekali spritualitas yang tinggi, yakni ajaran tauhid dan semangat pembebasan melawan dan mengusir penjajah dari tumpah darahnya. Hal ini logis. Dalam ajaran islam ada konsep jihad dan syahid. Yang pada gilirannya, dari pesantren inilah lahir pejuang-pejuang gigih tanpa pamrih, berada di garda terdepan dalam mengusir penjajah. Ada Laskar Hizbullah, kumpulan santri pesisir utara; kiai-kiai NU, seperti Kiai As’ad di Situbondo dan masih banyak lagi tokoh-tokoh NU lainnya yang tidak terdokumentasi secara jelas dalam sejarah. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Yang perlu digaris bawahi dari toropong sejarah ini adalah peran sosial pesantren dalam membangun tatanan sosial yang dicita dan peran nasionalnya, mengusir penjajah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kritik wacana&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sebelum berbicara konsep pendidikan islam, terlebih dahulu akan ditelaah konsep manusia menurut islam. Karena pendidikan merupakan sebuah proses yang membantu pertumbuhan seluruh unsur kepribadian dan ciri eksistensi manusia. Konsep manusia menurut islam tentu berbeda dengan konsep Barat. Membahas konsep manusia dalam islam memerlukan interfensi wahyu dan hadis sebagai dua landasan utama dalam ajaran islam. Firman Allah dalam al-Qur’an;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya; “Kami menjadikan manusia dari intisari tanah. Kemudian Kami jadikan ia mani yang tersimpan dalam wadah yang kokoh (nutfah) kemudian Kami ciptakan mani menjadi segumpal darah, dan semupal darah kami jadikan tulang-belulang dan tali tulang-belulang itu kami bungkus dengan daging, kemudian kami jadikan ia makhluk yang (berbentuk) lain. maha Suci Allah, pencipta yang paling baik” (al-Mu’minun ayat 12-14).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;Sabda Nabi;&lt;br /&gt;Artinya; “kamu diciptakan dalam kandungan ibu 40 hari berupa mani, selama itu pula gumpalan darah, dan selanjutnya salama itu pula gumpalan daging, kemudian dikirimkannya malaikat dan ia hembuskan kedalamnya ruh” (HR. Muslim) &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dari ayat al-Qur’an dan hadis di atas, dijelaskan kronologi proses penciptaan manusia, 40 hari berupa sperma, 40 hari berupa embrio, 40 hari berupa tulang yang terbungkus daging dan pada usia 4 bulan dihesbuskanlah ruh ke dalamnya. Pada kronologi itu, perkembangan sperma sampai menjadi tulang yang dibungkus daging adalah dengan hayat, waktu itu ruh masih belum dikaruniakan dan memang ruh bukan hayat. Perbedaan keduanya, akan makin jelas terlihat pada; fisik dan hayat juga ada pada binatang, sementara binatang tidak dikaruniai ruh. Jelas, dari paparan ini bahwa unsur manusia menurut islam adalah terdiri dari fisik, hayat, dan ruh. Fisik berupa raga-jasad, hayat berupa tenaga atau daya kehidupan, sedangkan ruh berupa jiwa yang menurut Harun Nasution terbagi dua, yakni akal dan rasa. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Ketiga unsur manusia itu bersifat integral-komplementer dalam eksistensinya sebagai mahluk individu (al-Tahriim; 7), mahluk sosial (al-Hujarat; 13), mahluk susila (al-Qalam; 4, al-Ahzab; 21) dan mahluk riligius (al-‘A’raf; 172), pendidikan islam adalah menerapkan integritas keseluruhan unsur yang dimiliki manusia, karena hanya dengan begitu akan terhindar dari proses disintegritas personal, disintegritas sosial, disintegritas susila, dan disintegritas riligius. Dalam konsep islam kesemuanya harus seimbang antara jasmani dan rohani, firman Allah; “Demi masa, sesungguhnya manusia dalam kerugian kecuali mereka yang beriman dan beramal salih…” (al-‘Asri; 1-3), “Siapa yang beramal berupa perkara yang salih dan ia beriman, maka usahanya tidak akan sia-sia, dan kami mencatat kesemuanya” (al-Anbiya’;94). &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Ketimpangan dalam pengembangan unsur manusia yang dianugrahkan itu akan sangat mengganggu utuhnya kepribadian, lebih-lebih jika diabaikan salah satunya, maka yang terjadi; a) tubuh sehat dan kuat, tetapi akalnya bodoh karena tidak memperoleh pendidikan layak, b) akalnya cerdas dan pandai karena memperoleh masukan ilmu yang memadai, tetapi tubuh atau fisik sakit-sakitan dan lemah karena kekurangan gizi dan pengobatan, atau c) fisik dan akal baik, namun hatinya tidak berfungsi, karena refleksi keimanan dan keislamannya lemah. Hal tersebut tentu tidak diinginkan, karena jauh dari idealisasi hakekat manusia yang diupayakan oleh pendidikan islam. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Tidak hanya berhenti di situ, dalam konsep pendidikan islam juga ada sifat berkesinambungan antara pelajaran di lembaga formal dan nilai-nilai yang hidup dalam sebuah masyarakat. Nabi bersabda; “uthlub al-ilma min al-mahdi ilaa al-lahad”. Dari hadis ini, pendidikan lebih bersifat berkesinambungan sepanjang hidup manusia (long life education). Pendidikan tidak hanya di lembaga formal, SD, SLTP ila akhiri, melainkan lingkungan biologis juga sebagai media menuntut ilmu. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Murid selain menuntut ilmu di sekolah, dia juga menimbah pengalaman dari lingkungannya. Ketika itu, pendidikan formal hanyalah merupakan salah satu dari media pendidikan yang berfungsi sebagai miniatur sosial dimana murid akan mendiskusikan hal-hal yang ia temui di masyarakatnya, posisi guru adalah sebagai fasilitator yang mengarahkan jalannya diskusi. Dalam sistem pendidikan ini tidak lagi monolog, naratif, dan ‘teacher centered’, melainkan dialogis. Dalam konteks tersebut, kedudukan masing-masing guru-murid menjadi equal, untuk menerima, memberikan kritik dan masukan konstruktif dimana sekolah atau kampus benar-benar menjadi lembaga ilmiah yang berisikan interaksi dinamis guru-murid. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sebagai konsekwensi logis, pendidikan merupakan tindak lanjut dan pengembangan nilai-nilai yang telah membudaya dalam masyarakat. Sekolah merupakan pusat sosialisasi dan pembudayaan sikap, moral dan tingkah laku yang berkembang di masyarakat. Kita juga tidak perlu apriori dalam mengambil contoh. Misalnya Amerika, yang memproklamasikan diri 1776. Amerika sadar adanya pluralisme ras dan budaya, ia harus membentuk masyarakat baru yang bisa memayungi terhadap sub-kultur dan etnis yang ada. Dan, Amerika berhasil menjadikan pendidikan sebagai tempat sosialisasi dan pembudayaan nilai-nilai pluralisme dan demokrasi, hingga Amerika mampu melebihi nenek moyangnya, Eropa. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dari paparan konseptual di atas, jelas pendidikan islam inklusi terhadap ilmu-ilmu kontemporer (keagamaan, farmasi, sosiologi, politik, ekonomi, hukum bahkan olahraga dll), equal antara guru-murid tidak feodalistik, dan tidak dikhatomis antara ilmu agama dan ilmu umum, nabi bersabda; “Allimuu auladakum al-sibahata wa al-rimayah”. Hadis ini merupakan sebuah terobosan radikal pada masanya, dimana pendidikan berfungsi sebagai proses pembentukan karakter kewiraan atau ketangkasan dalam era revolusi islam terhadap budaya Jahiliyah waktu itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;OTONOMI DAERAH &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Melalui UU No. 22/1999, UU No. 25/1999 dan PP No. 25/2000 Otoda diundangkan. Menyusul kemudian UU No.21/2001 dan UU No.18/2001 yang memberikan otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kedua UU dan PP itu merupakan landasan penyelenggaran Otoda yang merupakan salah satu wujud perubahan nyata yang sangat drastis sebagai hasil reformasi dalam penyelenggaraan negara kesatuan. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam UU No. 22/1999 secara tegas diberlakukan disentralisasi yang mengikuti pola general competence atau otonomi luas, kecuali politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal serta kewenangan bidang lain yang meliputi perencanaan nasional. Daerah mempunyai kewenangan dan tanggungjawab yang lebih luas, secara proporsional dalam pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Hal ini memberi tuntutan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk proaktif mengantisipasi permasalahan yang ada serta mencari cara pemecahan terbaik, melalui persiapan dan perencanaan pembangunan daerah dalam segala bidang, salah satu masalah yang paling mendasar dan memprihatinkah adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kemudian menjadi landasan gagasan otonomi pendidikan untuk mempersiapkan sumber daya manusia sesuai dengan harapan, tuntutan dan kebutuhan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;REOREINTASI PENDIDIKAN PESANTREN &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Otonomi pendidikan merupakan sebuah keniscayaan sebagai bagian dari wujud nyata disentralisasi pusat-daerah, kerena bagaimanapun negara yang pluralistik dan seluas Indonesia, dengan 2000 juta jiwa dan 218 kepala suku dengan 580 bahasa. Pemerintah pusat akan kewalahan dalam mengidentifikasi permasalahan pendidikan yang terjadi di daerah. Pemerintah tidak akan mampu mengupayakan pendidikan yang representatif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. Karena bagaimanapun pendidikan selalu terkait dengan realitas sosial yang tidak bisa diatur dari pusat. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam otonomi daerah yang melahirkan otonomi pendidikan merupakan pembalikan paradigmatik watak negara Orde baru, dimana tokoh agama tidak lagi merupakan alat negara yang relatif sangat otonom, kedap dari pengaruh politik popular kewarganegaraan dan sangat aktif-intervensionis itu. Bahkan ditengarai menjelang kejatuhannya, Sueharto dan pemimpin-pemimpin islam dalam puncak keintiman mahligai “politik sorgawai” (Pembentukan ICMI, pengesahan UU Pengadilan Agama, kebolehan memakai jilbab di sekolah). Lahirnya era ini adalah merupakan picu peran baru tokoh islam, kiai, terutama dalam membangun pendidikan pesantren masa depan. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks demikian, juga masih terkait dengan realitas objektif dan pendekatan analisa di atas, pesantren yang secara emosional terkait dengan pendidikan perlu mengadakan penataan ulang (reinventing) dan pembenahan dari dalam, sehingga tetap eksis dan outputnya mampu memainkan peran-peran signifikan dalam masyarakat. Pembenahan dan perombakan itu meliputi empat aspek mendasar. Pertama, konsep yang meliputi visi-misi pendidikan pesantren. Konsep ini harus berpijak pada bagaimana islam memandang manusia, pendidikan pesantren adalah bertujuan membantu pertumbuhan seluruh unsur kepribadian manusia (fisik, hayat dan jiwa) dan ciri eksistensi manusia itu. Karena hanya dengan begitu akan terlahir integritas personal, integritas sosial, integritas susila, dan integritas riligius. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kedua, materi atau kurikulum yang mendukung konsep, sebagai konsekwensi konsep pendidikan pesantren di atas, maka perlu ada pembenahan dan perombakan kulikulum pesantren. Kurikulum pesantren tidak lagi identik dengan keagamaan belaka. Itu hanya sebagian. Kurikulum pesantren masa depan berupa; farmasi, sosialogi, politik, teknologi, informatika, komunikasi, ekonomi, hukum, tekhnik, bahkan olah raga (bisa jadi salah satu pemain sepak bola Timnas lahir dari pesantren), dengan dasar spesialisasi disiplin ilmu tertentu dengan pola pembelajaran yang memberdayakan. Pesantren tidak lagi menjadi broker tradisi, ia harus melangkah jauh melampaui tradisi, karena pradaban manusia telah jauh meninggalkan tradisi. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, support system, terutama masalah finansial, pembenahan dan penataan ulang yang bertumpu dan berfokus pada kebutuhan dan harapan stakeholder regional bahkan nasional dan pembangunan daerah merupakan kebijakan dengan fungsi ganda; pertama, pesantren melahirkan alumni yang mampu berperan aktif dalam masyarkat. Kedua, pesantren akan menjadi mitra Pemda (dengan tanpa mengabaikan perannya sebagai bagian dari civil society) dalam peningkatan dan penyediaan SDM. Pesantren akan mendapat penganggaran tetap dari Pemda. Terus terang, sebagian pesantren masih menganggap tabu hal ini, bahkan penganggaran untuk pendidikan masih dianggap biaya bukan investasi. Di samping itu, pesantren, yang memang sejak awal telah mandiri dalam keuangan, perlu terus memperkuat sumber-sumber finansial yang dimilikinya, juga meningkat dukungan dan simpati masyarakat yang di dalamnya ada pengusaha terhadap pesantren untuk menghindari ketergantungan langsung terhadap Pemda setempat. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Keempat, menejerial, menyangkut hal ini kiranya perlu merujuk pada nilai-nilai filososif dan visi-misi di atas dimana pendidikan lebih diarahkan pada penumbuhan unsur-unsur kepribadian dan ciri eksistensi manusia yang diorientasikan pada pembentukan sikap kritis, peran aktif dan rasa tanggungjawab (sense of responsibility), sehingga pesantren tetap mendapat tempat di hati masyarakat. Kesemuanya ini tentu tidak lepas dari inti menajemen (planning; jangka pendek dan jangka panjang, organizing, actuatting dan controlling) yang tidak personal. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kesemua itu memang perlu ongkos mahal, yakni kemauan membaja, kemampuan baik secara mental maupun materi, dan keterbukaan. Sehingga lulusan-lulusan pesantren mempuni dan handal dalam mengambil peran di era baru. Hal ini senada dengan Pupuh Fathurrahman, pesantren masa depan harus mampu melahirkan insan-insan yang memiliki tiga karakter, yaitu : (a) Religius skillfull people, yaitu insan muslim yang akan menjadi tenaga-tenaga terampil, ikhlas, cerdas, mandiri, iman yang tangguh, dan utuh. Sehingga religius dalam sikap dan perilaku, yang akan mengisi kebutuhan tenaga kerja di dalam berbagai sektor pembangunan; (b) Religius community leader, yaitu insan Indonesia yang ikhlas, cerdas dan mandiri akan menjadi penggerak yang dinamis dalam transformasi sosial budaya dan sekaligus menjadi benteng terhadap akses negatif pembangunan dan mampu membawakan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengendalian sosial (social control); (c) Religius intelektual, yaitu mempunyai integritas kokoh serta cakap melakukan analisa ilmiah dan concern terhadap masalah-masalah sosial. &lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Disamping alumninya di atas, pesantren juga dapat menempatkan posisinya sebagai lembaga kegiatan pembelajaran masyarakat yang berfungsi menyampaikan teknologi baru yang cocok buat masyarakat sekitar dan memberikan pelayanan sosial dan keagamaan, sekaligus memfungsikan sebagai laboratorium sosial, di mana pesantren melakukan eksperimentasi pengembangan masyarakat, sehingga tercipta keterpaduan hubungan antara pesantren dengan masyarakat secara baik dan harmonis, saling menguntungkan dan saling mengisi, yang nantinya dari sinergisitas ini akan terlahir santri dan masyarakat yang dapat berperan aktif dalam otonomi daerah dan persaingan global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Tidaklah seorang muslim bijak membiarkan islam menjadi arang di tengah percepatan peradaban manusia global. &lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/109154419902431632'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/109154419902431632'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/2004/08/otoda-apakabar-pesantren.html' title='OTODA,  &#39;APAKABAR&#39; PESANTREN ?'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419.post-109003318142638017</id><published>2004-07-17T10:44:00.000+08:00</published><updated>2006-10-20T01:34:43.680+08:00</updated><title type='text'>KAPITALISME, SOSIALISME DAN PANCASILAISME</title><content type='html'>&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;strong&gt;Pengantar &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adalah menarik bahwa para pemikir Barat, baik yang liberalis maupun yang Marxis, sama-sama bersetuju bahwa kemajuan tekhnologi cenderung untuk mengurangi antagonisme sosial dan konflik politik. Mereka sama-sama berpendapat bahwa pada akhirnya kemajuan tekhnologi akan berhasil menjelmakan masyarakat tanpa konflik dan antagonisme, suatu masyarakat yang terintegrasi secara penuh dalam tatanan yang hidup dalam sorga dunia. Bagi kaum Marxis, masyarakat semacam itu akan muncul setelah ia sampai pada “fase terakhir komunisme”, yakni setelah fase diktator proletar. Sedangkan bagi kaum liberal, masyarakat semacam itu menjelma dalam bentuk suatu komunitas yang hidup dalam suasana serba berlebihan setelah era pasca-industri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun kesimpulan akhir dua aliran ideologi besar dunia ini sama, namun terdapat perbedaan yang fundemental pada tataran operasional pencapaiannya. Menurut, pemikir liberal, dengan sistem ekonomi kapitalisnya, pencapaian masyarakat yang berkecukupan dengan cara evolusi. Antagonisme sosial akan berkurang secara berangsur-angsur sejalan dengan irama perkembangan/kemajuan tekhnologi suatu masyarakat. Semakin maju masyarakat, semakin kaya mereka, semakin merata pembagian hasil kekayaan itu, dan akhirnya semakin memperlemah perbedaan sosial sehingga praktis melumpuhkan antagonisme atau konflik sosial.Sedangkan menurut para pemikir Marxis, masyarakat terintegrasi penuh yang tanpa konflik dan tanpa antagonisme itu hanya mungkin dicapai melalui proses pertentangan kelas yang dahsyat. Melalui suatu revolusi yang merombak cara-cara atau metode produksi serta hubungan-hubungan sosial yang berkaitan dengan itu. Sorga dunia akan dicapai melalui revolusi kaum tertindas, yang kemudian dalam masa transisi diikuti oleh diktator proletar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara dua arus besar ideology dunia itu, benarkah pancasila adalah sebagai sebuah ideology arternatif bagi bangsa Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kapitalisme &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sistem ekonomi kapitalis mempunyai kekhasan, yakni dari segi prosesnya, adalah sistem ekonomi yang hanya mengakui satu hukum; hukum tawar-menawar di pasar. Jadi kapitalisme adalah ekonomi yang bebas; bebas dari pelbagai pembatasan penguasa lain (orang boleh membeli dan menjual barang di pasar mana pun), bebas dari pembatasan-pembatasan produksi (orang bebas mengerjakan dan apapun yang dikehendakinya), bebas dari pembatasan tenaga kerja (orang boleh mencari pekerjaan di mana pun, ia tidak terikat pada desa atau tempat kerjanya). Yang menentukan semata-mata keuntungan yang lebih besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nilai yang ingin dihasilkan oleh para peserta pasar adalah nilai tukar dan bukan nilai pakai. Maksudnya, orang memproduksi atau membeli sesuatu bukan karena ia mau menggunakannya, melainkan karena ia ingin menjualnya lagi dengan keuntungan setinggi mungkin. Keuntungan itu sendiri sangat penting, karena hanya laba cukup besar, seorang usahawan akan bertahan dalam persaingan ketat dengan pengusaha lainnya. Secara sederhana, tujuan sistem ekonomi kapitalis adalah uang, dan bukan barang yang diproduksi. Barang hanyalah sarana untuk memperoleh uang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sosialisme &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Munculnya paham sosialis merupakan antithesa dari sistem ekonomi kapitalis. Ada keterkaitan erat, baik kritik Marx terhadap sistem ekonomi kapitalis maupun evedensi pijakan teori paham sosialis. Marx secara jujur, bahkan lebih jujur dari kaum feodal sendiri, mengakui bahwa pada tataran nilai, terutama kapitalis-feodal memang penuh dengan nilai suci dan luhur, dengan sikap dan adat seperti kerukunan, kegotong-royongan, dan penghormatan terhadap penguasa atau bangsawan, dengan tatanan sosial di mana kedudukan di atas dan di bawah dianggap sesuatu yang adiduniawi. Namun dari nilai suci ini pula, Marx menemukan arah terjangnya terhadap kapitalis yang kemudian, dalam teorinya, dijadikan hulu ledak bagi lahirnya revolusi sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Karl Marx segala macam hubungan, tatanan, sikap, perasaan, upacara, dan norma feodal itu sebenarnya tidak lebih daripada selubung suci (dari sini pula kemudian Marx mengatakan bahwa agama adalah candu) yang menutup-nutupi eksploitasi kelas-kelas atas feodal terhadap kelas-kelas bawah. Di belakang perasaan sungkan dan hormat masyarakat terhadap penguasa serta kepercayaannya akan kebaikannya tersembunyilah kerakusan kelas-kelas atas yang hidup dari pekerjaan rakyat. Nilai-nilai feodal tidak lebih dari selubung idelogis kenyataan bahwa masyarakat feodal adalah masyarakat berdasarkan penghisapan manusia atas manusia, yang menyebabkan alienasi, keterasingan seseorang dari apa yang telah dibuat oleh tangannya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Eksploitasi dan persaingan inilah yang kemudian membentuk kelas proletarian. Sebagaimana diketahui hukum keras kapitalisme adalah persaingan. Demi persaingan, produktivitas produksi harus ditingkatkan terus-menerus. Artinya, biaya produksi perlu ditekan serendah mungkin sehingga hasilnya dapat dijual semurah mungkin dan dengan demikian menang terhadap hasil produksi saingan. Dengan demikian, lambat-laun semua bentuk usaha yang diarahkan secara tidak murni ke keuntungan akan kalah. Dan itu berarti bahwa hanya usaha-usaha besar yang dapat survive. Toko-toko dan perusahaan-perusahaan kecil tidak dapat menyaingi efisiensi kerja usaha-usaha besar. Lama-kelamaan semua bidang produksi maupun pelayanan dijalankan secara kapitalistik. Yang akhirnya tinggal dua kelas sosial saja; para pemilik modal yang jumlahnya sedikit dan modalnya amat besar, dan kelas buruh yang jumlahnya banyak dan tak punya apa-apa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelas buruh menjadi semakin sadar akan situasinya, akan ekploitasi yang mereka derita, akan kesamaan situasi mereka sebagai kelas proletariat. Mereka berhadapan dengan kaum kapitalis, kemudian kaum buruh mengorganisasikan diri dalam serikat-serikat buruh. Dengan demikian perjuangan proletarian semakin efektif. Solidaritas antara mereka semakin besar. Menurut Marx, kaum kapitalis yang memproduksi kelas proletar yang akan menghancurkan kapitalis sendiri, yakni ledakan revolusioner oleh kaum proletar yang tak dapat dihindari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Revolusi itu pada permulaannya, kata Marx, bersifat politis; proletariat merebut kekuasaan negara dan mendirikan “kediktatoran proletaritat”, mereka menggunakan kekuasaan negara untuk menindas kaum kapitalis untuk mencegah kaum kapitalis memakai kekayaan dan fasilitas luas yang masih mereka kuasai. Apabila sisi-sisi perbedaan kelas dalam masyarakat sudah hilang, maka dengan sendirinya kediktatoran proletariat juga hilang karena tidak ada kelas yang perlu diawasi dan ditindas lagi. Jadi dengan merebut kekuasaan dan menghapus hak milik pribadi, proletariat akhirnya menciptakan masyarakat tanpa kelas. Dalam masyarakat tanpa kelas, negara sebagai ‘panitia untuk mengurus kepentingan borjuis’ tidak mempunyai dasar lagi; “negara tidak ‘dihapus’, negara menjadi layu dan mati sendiri. Maka komunisme itu adalah ‘loncatan umat manusia dari kerajaan keniscayaan ke dalam kerajaan kebebasan’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kecelakaan Sejarah Dua Ideologi &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam prakteknya tidaklah selalu demikian. Sesudah terjadi revolusi yang dahsyat di Rusia, di bawah Stalin kemudian masyarakatnya malah semakin berada di dalam suasana ketakutan dan ketertindasan. Apa yang disebut masa transisi diktator proletariat, tampaknya oleh mereka yang berkuasa ingin dijadikan sebagai sesuatu yang relatif permanen, karena hanya dengan cara begitulah mereka bisa tetap bertahan dalam kekuasaannya. Di sini kekuasaan politik tampak memainkan peranan tersendiri dalam kehidupan masyarakat yang tidak bisa dijelaskan melalui teori-teori tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula dengan ideologi kapitalis, tak kalah kejamnya dengan Stalinisme Rusia, pernah berkembang di zaman Nazisme Jerman, dimana pada waktu itu masyarakatnya merupakan masyarakat liberal-kapitalis yang paling maju secara tekhnologi dan ekonomi, di samping Amerika Serikat. Mengapa bisa terjadi begitu. Sebagian dari jawabannya mungkin terletak pada faktor kebudayaan, yang sangat tidak mungkin diulas detail dalam makalah ini. Walau demikian, dari gambaran di atas, jelas dua ideologi besar dunia mengalami kecelakaan fatal dalam sejarah, yang memungkinkan untuk mencari alternatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Indonesia Dan Dua Ideologi Dunia &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita mempunyai pengalaman yang mendalam, suatu pengalaman yang pahit, dengan komunisme yang Marxis itu, terlepas dari manipulasi serta interpretasi sejarah. Andaikata Marx sekedar salah seorang pemikir masa lampau, bahkan andaikata ideologi berdasarkan ajarannya, Marxisme tidak lebih daripada ideologi perjuangan kaum buruh industri akhir abad ke-19, dia sekarang tidak akan lebih menarik perhatian daripada pemikiran Michael Bukanin atau Robert Owen. Pada waktu itu Sukarno muda di tahun 1926 menulis tentang “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”, orang menganggapnya wajar-wajar saja. Pada abad 20-an pemikiran Marx, lebih-lebih kritiknya yang tajam terhadap kapitalisme, berpengaruh luas di kalangan terbatas kaum intelektual muda pergerakan nasional Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi waktu 35 tahun kemudian, presiden Sukarno memodifikasi trias menjadi NASAKOM, “Nasionalisme, Agama, Komunisme”, beliau telah meloncat ke dimensi yang lain, loncatan yang akhirnya mendaratkan bangsa Indonesia ke dalam malapetaka nasional, yaitu ulah Gerakan 30 September 1965 dengan segala akibatnya. Dari alam cita-cita beliau meloncat ke dalam alam keras perebutan kekuasaan politik. Beliau tidak cukup memperhatikan, bahwa ‘komunisme’ bukan sekedar aktualisasi Marxisme dan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) sebuah partai komunis tulen, dengan ideologi Marxisme-Leninisme tulen. Kekhasan partai itu, berbeda dengan partai-partai berbasis ‘nasionalis’ dan ‘agama’, adalah bahwa ideologinya, menolak pluralisme-demokratis. Partai-partai komunis di manapun mencari monopoli kekuasaan dengan tujuan untuk mendirikan sistem Marxis-Leninis di bawah pimpinan partai yang eksklusif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang luput dari perhatian adalah bahwa partai komunis bukanlah salah satu pemain di antara partai-partai lain dalam arena kehidupan demokrasi. Begitu partai komunis berhasil memegang kekuasaan, dia tidak pernah akan melepaskannya secara sukarela. Dia akan menyingkirkan kekuatan-kekuatan politik lain. PKI dengan ideologinya tidak mungkin ditampung dalam pluralitas pola penghayatan atas dasar Pancasila. Kita juga tidak melupakan bahwa di Indonesia PKI pernah mengancam akan mengambil alih kekuasaan dan mengubah negara Pancasila menjadi negara komunis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di satu sisi pembubaran PKI oleh Orba dengan dukungan luas dari masyarakat beserta organisasi pendukungnya, dengan menutup jalan kembalinya PKI ada nilai positif, namun menyingkirkan ideologi komunis dari materi yang dipelajari di universitas dan perguruan-perguruan tinggi kurang benar, kalau tidak mau dikatakan salah. Karena mempelajari sesuatu, tidak sama dengan menganutnya, apalagi dengan menyebarkannya. Sebagai akibatnya, terjadi kebalikan dari apa yang dipesankan dalam Pembukaan UUD 1945; kehidupan bangsa tidak dicerdaskan, melainkan dibodohkan. Ideologi-ideologi yang dianggap berbahaya bukannya dihadapi secara kritis dan argumentatif, tetapi ditabukan dan dimitoskan. Padahal pemikiran Marx, diakui atau tidak, banyak mempengaruhi dunia, tidak bisa dibayangkan abad sekarang ini punya peradaban seperti yang kita lihat tanpa suntikan pemikiran Marxis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah berakhirnya perang bipolard, perang dingin antara Amerika (pengusung ideologi kapitalis) dan Uni Sovyet (pengusung ideologi sosialis) muncul istilah “pasar bebas” yang didengungkan oleh Amerika Serikat. Di dalam pasar bebas akan terjadi persaingan yang sangat tajam, para pemilik modal bebas memproduksi dan memasarkan barangnya di manapun, termasuk di Indonesia. Sementara negara pemegang modal besar sekarang ini, katakanlah adalah Amerika Serikat, ia akan menghanguskan negara pemodal kecil di negara ketiga. Memang lomba perdagangan di arena pasar bebas ini membuka peluang bagi siapa saja, namun bagi negara yang memiliki modal kecil, ketika memasuki pasar bebas, sama saja dengan bunuh diri, karena akan tergilas oleh eksploitasi negara pemodal besar. Tidak hanya di sektor ekonomi, dalam hal politik Indonesia juga berada di bawah bayang-bayang Amerika. Karena paparan ini hanyalah bola salju, dan sangat tidak mungkin menuangkan semuanya dalam karya tulis ini. Lalu pertanyaan yang muncul kemudian, sejauh mana peran filter Pancasila dalam menghadapi pengaruh dua ideologi dunia tersebut ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan ini mungkin akan dapat menakar ‘kesaktian Pancasila’. Di samping itu, kita tidak bisa menafikan nilai-nilai yang mengitari Pancasila. Sebab, bagaimanapun Pancasila lahir dalam kultur sebuah masyarakat yang mayoritas beragama Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ideologi Pancasila dan Islam &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umat Islam di Indonesia sebagaimana di Turki juga mengalami dilema dalam melaksanakan perintah Tuhan seperti dalam surat al-Maidah ayat 44-45 dan 47, suatu perintah yang menyerukan agar umat Islam menetapkan hukum berdasarkan al-Qur’an dan Hadits, tetapi mereka tidak dapat menuntut agar Islam dijadikan sebagai dasar negara dan semua hukum harus mendapat landasan formal dari al-Qur’an dan Hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebetulnya, kegelisahan keagamaan bagi umat itu sudah terlihat pada masa sebelum kemerdekaan. Yang waktu itu pernah terjadi perdebatan ideologis tentang hubungan antara negara dan agama yang tercermin dalam polemik antara Sukarno (nasionalis sekuler) dengan Moh. Natsir (nasionalis Islam). Ketegangan antara kedua kelompok utama ideologi ini untuk sebagian besar menentukan corak dan perkembangan pembicaraan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)) pada bulan Mei, Juni dan Juli 1945. Perdebatan yang panjang dan tajam itu akhirnya membawa para anggotanya kepada satu kesepakatan atau perjanjian bersama yang terkenal dengan the Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun ketika Piagam Jakarta dibawa ke sidang pleno ke-dua dalam penyelidik timbul perdebatan yang sangat pelik. Titik kontroversialnya adalah tujuh kata yang terdapat dalam pigam terebut yang berbunyi : “Dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Latu Harhary seorang anggota yang beragama Protestan tidak menyetujui pencantuman seluruh anak kalimat tersebut. Akhirnya menghasilkan suatu kompromi untuk menghapus anak kalimat tersebut. Demikian halnya tahun 1959 ketika partai-partai Islam Indonesia pernah memperjuangkan Islam sebagai dasar negara tetapi ditolak dan gagal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegagalan demi kegagalan dalam upaya eksternalisasi Islam dalam sistem kenegaraan ini adalah karena sebuah persepsi yang a-historis. Sebab, dalam catatan sejarah kita bersatu dalam wadah nasionalisme, yakni kesadaran kebangsaan yang telah dijajah selama 3,5 abad, pengalaman pahit inilah yang kemudian menjadikan seluruh rakyat Indonesia menjadi senasib sepenanggungan. Nasib ini pula yang menumbuhkan tekad untuk melawan penjajah. Kita bersatu bukan karena satu etnis, bukan karena satu agama, melainkan karena kesadaran untuk merdeka dari belenggu kolonialis barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula, khususnya di Indonesia, Islam yang akan tumbuh subur di masa mendatang adalah Islam pluralis yang mampu bergandeng mesra dengan nasionalisme. Semangat Islam yang demikian telah ada 19 tahun yang silam, yakni ketika Musyawarah Besar Alim Ulama’ di Situbondo Jawa Timur Pada Tanggal 21 Desember 1983 (Muktamar NU ke 27) yang mencoba memposisikan hubungan dan kedudukan masing-masing, yakni Islam adalah sebagai agama dan Pancasila sebagai ideologi bangsa, dengan keputusan Muktamar ini, NU menerima Pancasila sebagai asas tunggal NU, yang bukan sekedar taktik politik, tapi lebih berdasarkan pada prinsip-prinsip pendirian dasar NU. Para pemimpin umat Islam Indonesia, menurutnya, berpartisipasi aktif dalam perumusan Pancasila. Nilai-nilai mulianya sebangun dan didukung oleh prinsip-prinsip Islam. Keputusan penerimaan asas tunggal itu berbunyi :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&quot;Pancasila dan Islam dapat berjalan berdampingan dan saling menunjang satu sama lain. keduanya tidak betentangan dan tidak akan dipertentangkan. Tidak perlu memilih yang satu dengan mengesampingkan yang lain&quot;.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NU menerima Pancasila sebagaimana hasil rancangan konstituante tahun 1945 dan tidak menghendaki perselisihan dalam menginterpretasikan Pancasila serta menolak pandangan yang mempersamakannya dengan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam merupakan tindakan agama sedangkan Pancasila adalah pandangan hidupnya. Pemerintah selalu menekankan, tidak ada maksud untuk menjadikan Pancasila sebagai agama atau memperlakukan Pancasila seolah-olah agama. NU menanggapi pernyataan pemerintah itu dengan serius dan yakin pemerintah tidak mengajak NU menerima Pancasila dengan cara mereduksi keyakinan Islam. NU menerima Pancasila bukan dalam perngertian politik tapi lebih karena pemahaman hukum Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimanapun menerima Pancasila sebagai asas tunggal adalah sangat logis, karena ia lahir dalam semangat nasionalisme-pluralis. Dalam menjaga nilai-nilai luhur yang terdapat dalam Pancasila dan upaya antisipasi terhadap munculnya ajaran Marxisme-Leninis yang telah mencoba merongrongnya, diperlukan beberapa upaya kongkrit, yakni :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Memahami Pancasila sebagai falsafah negara, baik secara filosofis maupun secara praktis. Sebab Pancasila sebagai wadah nilai-nilai keagamaan yang amat luhur di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Konsolidasi antar pemimpin agama di samping memperkuat komitmen keagamaannya, guna menjaga kerukunan beragama dalam keragamannya, yang tercermin dalam kebhinnekaan Pancasila. Dengan demikian bangsa Indonesia tidak mudah terpecah-belah oleh ideologi atau paham manapun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Kerjasama yang simetris antara ulama dan umara’ (pemerintah dan intelejen TNI dan Polri) dalam upaya menjaga keutuhan bangsa dengan penghayatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Reorientasi tentang sistem pendidikan nasional dengan memperhitungkan pembelajaran keberagamaan yang memadai. Karena nilai-nilai dalam agamalah yang kemudian juga akan menjadi tameng Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Mengupayakan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kebutuhan dan mata pencaharian rakyat, inilah yang membedakan dengan sistem ekonomi kapitalis yang cenderung monopoli dan sistem ekonomi sosialis yang tidak mengakui hak individu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan pendekatan yang komprehensif, yakni sistem nilai, tokoh agama, umara’, pendidikan dan perekonomian inilah bangsa Indonesia akan terselamatkan dari bahaya laten ideologi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila di era globalisasi yang tak terelakkan itu.&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiku.blogspot.com/feeds/109003318142638017/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/7637419/109003318142638017?isPopup=true' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/109003318142638017'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/109003318142638017'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/2004/07/kapitalisme-sosialisme-dan.html' title='KAPITALISME, SOSIALISME DAN PANCASILAISME'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419.post-108995996949359983</id><published>2004-07-16T14:38:00.000+08:00</published><updated>2006-12-17T08:12:43.563+08:00</updated><title type='text'>MA&#39;HAD ALY SITUBONDO</title><content type='html'>&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;strong&gt;Antaran &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pondok Pesantren merupakan pusat pendidikan Islam, dakwah dan pengabdian masyarakat yang tertua di Indonesia. Pondok pesantren diakui sebagai sistem dan lembaga pendidikan yang memiliki akar sejarah dengan ciri-ciri khas pula. Keberadaannya sampai sekarang tetap berdiri kokoh di tengah-tengah masyarakat. Hal ini terbukti pesantren saat ini masih menampakkan keaslian, kebhinnekaan dan kemandiriannya walaupun usianya setua proses islamisasi di negeri ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keadaan yang sebenarnya menunjukkan bahwa dekade terakhir ini mulai dirasakan ada ‘pergeseran’ peran dan fungsi pesantren. Peran dan fungsi pesantren sebagai kawah candradimuka orang yang rasikh fi ad-diin (ahli dalam pengetahuan agama) terutama yang terkait dengan norma-norma praktis (fiqh) semakin memudar. Hal ini disebabkan antara lain desakan gelombang modernisasi, globalisasi dan informasi yang berakibat kuat pada pergeseran arah hidup masyarakat. Minat masyarakat untuk mempelajari ilmu-ilmu agama semakin kendor. Kondisi bertambah genting dengan banyaknya ulama yang mesti menghadap Allah sebelum sempat mewariskan keilmuan dan kesalehannya secara utuh kepada generasi selanjutnya. Faktor inilah yang ditengarai menjadikan produk pesantren dari waktu ke waktu mengalami kemunduran, baik dalam amaliah, ilmiah maupun budi pekerti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penurunan kualitas peran dan fungsi pesantren ini memunculkan kerisauan dan kegelisahan di kalangan ulama akan punahnya khazanah ilmu-ilmu keislaman. Jika persoalan ini tidak ditangani secara serius tentu sangat membahayakan masa depan umat Islam. Dari sinilah pentingnya segera dibentuk lembaga yang secara khusus giat mempersiapkan kader-kader ulama yang memiliki kejujuran dan ketulusan ilmiah, amaliah yang mumpuni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kesejarahan &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ma’had Aly Sukorejo Situbondo (selanjutnya ditulis MA) lahir dari sebuah kegelisahan atas gejala semakin langkanya Ulama. Di ujung tahun delapan puluhan, semakin banyak saja kiai-kiai sepuh di lingkungan Nahdlatul Ulama yang berpulang ke hadirat Allah. Sementara di pihak lain, tidak muncul generasi-generasi baru yang terlihat mampu menggantikan posisi keagamaan dan kemasyarakatan mereka. Hal ini merupakan tikaman tajam bagi pesantren. Peran pesantren melahirkan kader ulama, kembali dipertanyakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari suasana kejiwaan inilah MA lahir. Alm. KHR. As’ad Syamsul Arifin yang menahkodai kelahiran lembaga ini, seolah hendak mendarmabaktikan karya terakhir dan yang paling monumentalnya untuk masa depan islam dan umat islam. Maka melalui proses ketat, serius dan melelahkan, pada tahun 1990, MA resmi dibuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum MA lahir dan resmi dibuka, sejumlah ulama sowan kepada KH. As’ad Syamsul Arifin mengadukan perihal kekhawatiran tersebut. Bak gayung bersambut, ternyata kyai As’ad merasakan hal yang sama. Beliau mengusulkan, agar mencari kader-kader unggul dari masing-masing pesantren untuk digembleng secara khusus dan di tempat khusus pula. Tujuannya, mencetak kader faqihu zamanihi (ahli ilmu agama di zamannya), ulama yang mempunyai integritas keilmuan memadai dan mampu menjawab persoalan-persoalan zaman di sekitarnya, sekaligus menjadi uswah (tauladan) bagi umatnya. Dari sinilah kemudian muncul ide mendirikan sebuah Lembaga Pendidikan Tinggi Pasca Pesantren yang mereka sebut MA digulirkan. Dan sebagai salah satu pengasuh pesantren, beliau bersedia menjadikan pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo sebagai proyek percontohan (pilot project).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ide besar Al- Marhum KH.R. As’ad tentang pendirian MA ini sempat mengendap beberapa saat, mungkin karena kesibukan para masayikh. Baru muncul kembali, ketika dalam peringatan peringatan Haul Akbar KH. Syamsul Arifin, ayahanda KH. As’ad tahun 1989. Saat itu KH. Hasan Basri Lc, salah seorang pengurus teras Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah membacakan wasiat ulama’ sepuh, penggagas berdiri Ormas terbesar di Indonesia, NU, KH. Hasyim Asy’ari yang berbunyi : “Kamu As’ad supaya banyak mencetak kader-kader Fuqaha’ di akhir zaman” Kemudian setelah acara haul beliau mengumpulkan para kyai di kediamannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pertemuan ini dibentuk team kecil untuk membahas langkah-langkah teknis pendirian MA. Team ini diketuai oleh KH. Hasan Bashri Lc, (Situbondo) yang beranggotakan; (alm) KH. Abd. Wahid Zaini, SH. (Probolinggo), KH. Yusuf Muhammad, LLM (Jember) KH. Nadhir Muhmmad (Jember) KH. Khatib Habibullah (Banyuwangi) dan KH. Afifuddim Muhajir (Situbondo).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah pembicaraan di kediaman KH.R. As’ad, pembicaraan mengenai langkah awal yang harus diambil, yang dilaksanakan di kediaman KH. Khatib Habibullah yang kemudian dengan pembahasan secara intensif menyangkut materi bahan pengajaran (sillabus), tenaga pengajar dan sebagainya. Dalam rentang waktu kurang lebih tujuh bulan. Dari berbagai kajian intensif terangkum beberapa konsep yang cukup matang tentang pendirian MA dan dipresentasikan dalam sebuah seminar yang dihadiri oleh beberapa tokoh ulama diantaranya KH. Moh. Tholchah Hasan, KH. Ali Yafi’i, KH. Sahal Mahfudz, Prof. KH. Ali Hasan Ad-Dariy An-Nahdi dan KH. Masdar F. Mas’udi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun konsep rancangan pendirian MA telah cukup matang, namun bagi beliau belum lengkap, sebelum mendapat restu masayikh Indonesia di antaranya KH. Ali Ma’sum dan ulama Makkatul Mukarramah seperti Syekh Yasin Al-Fandany, DR. Bin Sayyid Muhammad bin Alawiy al-Malikiy, Syekh Isma’il bin Utsman al-Yamaniy. Setelah mendapat restu dari para ulama’, barulah secara resmi Beliau mendirikan sebuah Lembaga Pasca Pesantren pertama di Indonesia pada tanggal 21 Februari 1990, yang kemudian dikenal dengan Al-Ma’had Al-Aly Lil Ulum al-Islamiyah Qism al-Fiqh. Sebuah lembaga pendidikan Islam yang menitik beratkan pada kajian persoalan-persoalan hukum formal islam, yakni fiqh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenapa mesti fiqh ? Karena di samping berdasarkan wasiat KH. Hasyim Asy’ari, Beliau mulai merasakan gejala adanya kelangkaan ulama yang menguasai fiqh secara utuh dan mampu menerapkannya dalam memecahkan persoalan kontemporer secara komprehensif, utuh dan bertanggungjawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, fiqh sering dipahami hanya sebatas ukuran halal-haram semata yang harus diterima apa adanya tak boleh di otak-atik, ketimbang sebagai acuan perilaku umat manusia dalam mengantarkan mereka kepada suatu kehidupan beragama dan bermasyarakat secara baik dan berkualitas. Akibatnya, fiqh menjelma menjadi perangkat undang-undang formal yang rigid atau kaku, tidak rasional dan tak mampu berdialog dengan dinamika masyarakat. Ujung-ujungnya umat semakin menjauhkan diri dari jangkauan fiqh. Salah satu buktinya, hasrat dan keinginan masyarakat untuk menguasai fiqh khususnya dan ilmu-ilmu agama umumnya dalam skala luas semakin menurun. Di sinilah kemudian Pondok Pesantren yang sejak lahir memproklamirkan diri sebagai lembaga pendidikan tafaqquh fi al-din, mulai kehilangan identitasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan-persoalan inilah yang ingin dijawab Kyai As’ad dan ulama-ulama lainnya dengan mendirikan MA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kegiatan Keilmuan &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada dua prinsip yang mendasari kegiatan keilmuan di MA : penguasaan meteri pembelajaran sedalam mungkin, yakni perkuliahan sebagaimana Lembaga Pendidikan Tinggi, dan pencarian terus-menerus hubungan dan keterkaitan materi-meteri pembelajaran dengan kenyataan sosial yang sedang terjadi. Dua prinsip ini, secara otomatis menuntut MA untuk ambil peran dalam bentuk beberapa kajian terhadap beberapa kenyataan sosial baik yang bernuansa hukum ataupun prilaku kontemporer masyarakat, diantara beberapa kegiatan yang dilaksanakan MA guna merespon kondisi riil masyarakat. Pertama, Pelatihan Fiqh Syiyasah (27 – 29 Mei 2000), dalam kegiatan ini MA bekerjasama dengan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). Kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran politik masyarakat dan kaum sarungan, yang selama 32 berada dalam sebuah rezim militeris-otoriter dengan jargon pembangun. Kungkungan rezim tersebut telah menjadikan rakyat phobi politik, mereka banyak melupakan hak-hak politik mereka. Dengan pelatihan ini, diharapkan masyarakat dan kaum santri dapat kembali berkiprah dalam mempengaruhi kebijakan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, Seminar Regional Pembuktian Terbalik (20 Mei 2001), MA bekerjasama dengan Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI). Berangkat dari sebuah keprihatinan terhadap kondisi dan moralitas bangsa Indonesia, yang masuk dalam daftar negara terkorup di dunia, meskipun tidak menempati posisi pertama, tentunya hal tersebut cukup membuat riskan bagi kita. KH. Abdurrahman Wahid, sewaktu menjadi Presiden RI, mengatakan ; “Sekarang ini pemerintah sedang mengupayakan pengadilan pelaku tindak pidana korupsi dengan azas pembuktian terbalik secara selektif”. Lepas dari kepentingan dan penilaian politik, santri MA terpanggil untuk melakukan kajian terhadap “Azas Pembuktian Terbalik” dengan pendekatan hukum formal islam, Fiqh, guna mencari relevansinya dengan hukum formal islam dengan diiringi pandangan HAM terhadap Azas hukum tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, Studi Perbandingan Agama (09 – 10 Mei 2002), MA bekerja sama dengan Lintas Agama Toleransi Malang. Sebagaimana kita maklumi bersama, akhir-akhir ini agama selalu dijadikan sasaran antara terhadap segala bentuk kejahatan dan persengketaan sosial yang semakin hari semakin parah. Ini sebagai akibat dari para aktor-aktor yang mengatasnamakan agama. Seperti, konflik Ambon yang telah banyak memakan korban jiwa, yang disinyalir sebagai konflik antar agama. Padahal visi agama adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia. Dalam upaya mengembalikan arah visi agama diadakanlah kegiatan tersebut. Berkat bantuan media informasi, SCTV, kegiatan tersebut diliput dalam acara Liputan 6. Sehingga mempunyai daya gugah lebih luas akan pentingnya kesadaran kerukunan beragama, bahkan kegiatan tersebut mendapat tanggapan positif dari tokoh Ambon, karena dengan menampakkan visi keagamaan yang sebenarnyalah, kesalahpahaman akan melemah antar umat beragama, termasuk di Ambon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, Praktek Pengabdian Masyarakat (01 Agustus – 20 Oktober 2002), selanjutnya kegiatan ini disebut PPM, berupa penerjunan santri ke beberapa pesantren yang dianggap mempunyai nilai strategis-aspiratif, yakni Kabupaten Situbondo, Bondowoso, Jember, Banyuwangi, Pulau Bawean, Pulau Madura, Lombok, Pulau Batam, dan DKI Yogyakarta selama + 2,5 bulan. Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan MA angkatan ke-IV (sistem angkatan, 3 tahun/satu angkatan dengan jumlah enam semester), yang menjadi persyaratan wisuda angkatan ke-IV. Dilaksanakannya PPM adalah sebagai konsekwensi logis dari diakuinya MA sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi melalui Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No : 284 Tahun 2001, dengan mempertimbangkan bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan ulama, maka diperlukan Lembaga Pendidikan Tinggi pasca pesantren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadir pada acara pembekalan PPM (26-27 Juli) Bapak Dirjen, Dr. Thoha Hamim. Bapak yang memperoleh gelar dotor dari McGill University, Kanada, dengan disertasi berjudul “Moenawar Chalil: The Career and Thought of An Indonesia Muslim Reformist” (1997) ini banyak memberi dorongan akan pentingnya Fiqh dalam upaya dinamisasinya, dengan perangkat Ushul Fiqh, di era kontemporer. Di samping itu, ia juga memberi arahan kepada semua peserta PPM, untuk mengabdikan ilmunya bagi kepentingan masyarakat dan pesantren, sebagai wujud kepedulian santri MA dalam merespon dan mengkomunikasikan ilmunya dengan realitas masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Detik-detik menjelang pelepasan (01 Agustus 2002), doa bersama Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, KHR. Ach. Fawaid As’ad beserta beberapa kiai sepuh lainnya. Dalam acara yang cukup mengharukan itu, para peserta PPM mengamini satu persatu do’a yang dikumandangkan oleh kiai-kiai sepuh tersebut. Kemudian dilanjutkan pemberangkatan yang langsung dijemput oleh pengasuh pesantren yang akan ditempati peserta PPM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kegiatan PPM diharapkan dapat menjadi sebuah wahana kemitraan bagi pengembangan MA juga Pesantren sasaran. Karena dalam kegiatan ini ada proses pengkomunikasian ilmu pengetahuan santri MA dengan realitas pesantren dan masyarakat di satu pihak, dan pesantren sasaran mendapat pembinaan baik dalam bidang pendidikan maupun managemen-administrasi pesantren di lain pihak. Sehingga kegiatan ini, nantinya, benar-benar menjadi wahana bagi pengembangan pesantren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam merespon permasalahan hukum kontemporer disamping kegiatan di atas, santri MA juga mengadakan kajian dan diskusi guna menjawab persoalan hukum kontemporer yang terjadi di masyarakat, hasil kajian tersebut diterbitkan dalam bentuk Bulletin Mingguan, Tanwirul Afkar (TA), yang terbit setiap hari Jum’at. Kumpulan beberapa edisi TA yang telah diseleksi ini diterbitkan oleh LKiS menjadi sebuah buku yang berjudul “FIQH RAKYAT, Pertautan Fiqh Dengan Kekuasaan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MA juga ikut memberi sumbangan pemikiran, ketika Ormas NU mengadakan Bahtsul Masa’il, dengan mengutus beberapa santrinya menjadi delegasi pada acara tersebut baik di tingkat Ranting, Cabang, Wilayah maupun Nasional. Dengan kajian dan peran inilah santri MA banyak memperoleh umpan balik berupa pengalaman sebagai bekal kelak ketika kembali ke masyarakat, untuk menjadi tauladan dan tokoh masyarakat yang mumpuni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pemikiran &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di MA kini sedang berkembang alam pemikiran baru. Kajian kritis dan membumi coba diterapkan secara cermat dalam memahami teks-teks kitab kuning, kitab babon pedoman keagamaan yang ‘sakral’, yang biasanya hanya dihafal dan dipahami lebih pada tingkat kebahasaan. Tanpa perlu merasa canggung, para mahasiswa MA telah menyelenggarakan serangkaian pembacaan secara kritis terhadap sejumlah teks kitab yang ditulis para ulama terdahulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, pembongkaran dan hermeneutik sebagai metode pemahaman paling kontemporer – yang sering digunakan kalangan post-modernis- mulai diterapkan pada teks-teks kitab yang sudah berumur lanjut itu. Muaranya, semua teks, tak terkecuali teks al-Qur’an dan al-Hadits, bagi mereka haruslah dikomunikasikan dalam kerangka yang dialektis dengan kenyataan kongkrit di masyarakat. Hanya dengan cara itulah, tandas mereka, suatu teks dapat berbunyi dan bermakna bagi pengalaman sejarah kemanusiaan. Secara lebih jauh, mereka siap pula untuk membongkar kembali arkeologi (ilmu tentang penyelidikan purbakala dengan menelaah peninggalan-peninggalannya) pengetahuan yang membentuk corak dan arah pemikiran keislaman lampau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi ini sungguh merupakan tontonan sekaligus pemandangan yang menarik. Ini adalah kesaksian yang dapat dipercaya dan tak dapat dipungkiri bahwa di sebagian pesantren terjadi perubahan cara pandang dan cara berpikir yang sangat mendasar di ranah ilmu pengetahuan. Terlihat dengan kentara, misalnya, adanya pergeseran cara baca (pengajian dan pengkajian) di kalangan mahasiswa MA sendiri : dari tektualis menuju kontekstualis; dari orientasi produk pemikiran (fiqh) menuju proses pembentukan pemikiran (ushul fiqh/manhaj al-Fikr); dari orientasi kebahasaan menuju orientasi substansi; dari teks sebagai barang keramat menjadi barang tidak keramat lagi, dan seterusnya. Pada arah pemikiran, mereka tidak hanya berlandas tumpu pada pemikiran tokoh seperti Syathibi, al-Thufi, al-Subki, Ibnu Rusyd, melainkan telah merambah jauh menjelajahi pemikiran tokoh-tokoh seperti Hans-George Gadamer (hemeneutik), Ferdinand de Saussure (linguistik), Levi-Starauss (antropologi), Michael Foucault (epistemologi), Roland Barthes (semiologi), dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kacamata ‘internal pesantren’, fenomena tersebut pasti merupakan kemajuan dan keberanian yang sangat luar biasa, setidak-tidaknya untuk ukuran Situbondo yang dikenal sebagai basis pesantren salaf yang begitu menghargai terhadap karya-karya intelektual islam klasik. Sebelum kehadiran MA (1990), corak dan gaya berfikir para santri memang banyak dipengaruhi oleh teks kitab kuning abad pertengahan, dan kritik yang dilancarkan pada kitab kuning biasanya dipandang sebagai skandal pemikiran yang melanggar ‘norma’ keislaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan tampilan dan prilaku baru ini, maka ‘kalangan luar’ yang kerap berpandangan sinis terhadap pesantren akan segera mengetahui bahwa di dalam pesantren (MA) sedang berlangsung, kalau boleh meminjam istilah Aswab Mahasin, ‘pembaruan tanpa dentuman besar’. Sebuah pembaharuan yang digelar secara diam-diam oleh kalangan santri sendiri. Terus terang, kenyataan ini, walaupun terkesan sederhana, bisa meruntuhkan mitos label jelek intelektualitas santri-pesantren yang sementara ini sering dituduhkan ‘orang luar’, sebagai kaum tekstualis, konservatif, ortodoks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MA dengan sangat meyakinkan telah menjadi motor penggerak pembaharuan pemikiran hukum islam, sekurang-kurangnya untuk kawasan ‘tapal kuda’ Jawa Timur. Pemikiran-pemikiran mereka seperti yang terekam dalam buku ‘Fiqih Rakyat’, tergolong cukup radikal jika dibandingkan misalnya dengan aliran pemikiran pesantren lain. Bahkan, buku Fiqih Rakyat hasil karya anak-anak MA itu telah mengundang kegusaran dan sewot para kiai sepuh yang tidak rela jika tradisinya dibongkar-bongkar. Dengan nada geram, para kiai sepuh itu seringkali ‘menghardik’ mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gejala apa ini sesungguhnya, “virus dan wabah penyakit” macam apa yang telah merasuk ke dalam ‘paru-paru’ mereka, sehingga mereka bergerak di luar orbit tradisinya ? Dari mana asal-usul radikalisme dan liberalisme pemikiran ini ? Bukankah ini justru merupakan kecenderungan yang berlawanan dengan kultur penyangga pesantren yang masih menganggap teks adalah segalanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak faktor yang bisa dirujuk sebagai penjelas atas fenomena ini. Pertama, tak dapat disangkal bahwa para pembimbing MA telah memberikan saham cukup besar bagi bersemainya radikalisme pemikiran ini. Peran tokoh-tokoh seperti Masdar Farid Mas’udi, Prof Dr. KH. Sjechul Hadi Permono, SH. MA, Prof. DR. Sa’id Aqiel Siraj, dan KH. Abdurrahman Wahid sendiri terasa sangat berarti. Merekalah yang menyuntikkan ‘darah panas’ ke dalam tubuh anak-anak muda itu. Merekalah yang membukakan pintu masuk untuk mempertanyakan keterkaitan teks yang telah mengalami pelapukan dan untuk terus menggugat kemapanan tradisi. Dan dari para tokoh ini pula, mahasiswa MA belajar bernalar secara kritis dan sistematis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, jika dicermati dari bursa pemikiran keislaman di luar gedung pesantren, maka fenomena ini sesungguhnya merupakan kelanjutan logis belaka dari pembaharuan yang juga sedang diusung oleh anak-anak muda NU di kota-kota besar, seperti Jakarta (Lakpesdam dan P3M), Surabaya (eLSAD), Yogyakarta (LKiS), dan sebagainya. Betapa mahasiswa MA sangat tekun membangun jaring-jaring intelektual dengan lembaga-lembaga tersebut. Lewat anak-anak muda yang tersimpul dalam sejumlah LSM itu, mahasiswa MA dapat berkenalan dengan pemikiran tokoh-tokoh pelopor yang berhaluan kiri sekalipun, seperti Hasan Hanafi, Asghar Ali, Abid al-Jabiri, Abdullahi Ahmed al-Na’im, Nashr Hamid Abu Zaid, Muhammed Arkoun, Karl Marx, Mao, Friedrich Nietzsche, Sartre, dan sebagainya. Dalam pemandangan ini, saya hendak menyatakan bahwa LKiS dan eLSAD adalah dua lembaga kajian tempat mangkal anak-anak muda NU di Yogyakarta dan Surabaya yang memiliki perhatian khusus bagi kontinuitas intelektualisme di MA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, munculnya figur almarhum KH. Abdul Wahd Zaini (sebagai direktur) dan KH. Afifuddin Muhajir (sebagai sekretaris) telah memberikan sokongan moral yang tidak sedikit kepada mahasiswa MA untuk melakukan pemaknaan ulang atas tradisi intelektual pesantren yang sudah dianggap baku atau malah dibakukan. Tanpa hiruk-pikuk, Kiai Wahid dan Kiai Afif telah memberikan suaka keagamaan kepada mahasiswa MA yang sudah merasa ‘sumu’ terhadap tradisinya, dan untuk melakukan sesuatu yang lain. Saya tidak bisa membayangkan, bagaimana jadinya jika MA tidak dipayungi oleh tokoh sekaliber KH. A. Wahid Zaini (alm) dan KH. Afifuddin Muhajir. Dua figur ini telah memberikan keabsahan moral atas radikalisme dan liberalisme itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa paparan di atas sengaja dikemukakan sebagai penjelasan bagi siapa saja yang merasa ‘terganggu’ dengan liberalisme yang berlangsung di lingkungan MA. Tidak seorangpun yang hendak bertahan secara intelektual dapat menghindar dari deru liberalisasi dan radikalisasi pemikiran keislaman. Berupaya untuk mengelak berarti kita telah melakukan ‘bunuh diri’ intelektual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapat diprediksikan, anak-anak muda dengan kesadaran baru seperti di atas akan terus bertambah populasinya dan akan melebar menggenangi pesantren-pesantren lain. ‘Tinggal menunggu waktu dan momentum saja’. Sehingga pada dua puluh tahun yang akan datang tatkala mereka sudah memasuki usia dewasa, kita sungguh akan melihat sesuatu yang lain dari orang-orang pesantren. Ketika para ‘orang tua’ mereka sudah banyak yang udzur dan turun panggung, merekalah yang akan memegang posisi-posisi strategis baik di lembaga pendidikan seperti pesantren maupun di ormas seperti NU. Bayangkanlah, apa yang akan terjadi !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;span style=&quot;font-size:85%;&quot;&gt;Penulis pernah nyantri di Ma&#39;had Aly&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size:85%;&quot;&gt;&lt;em&gt;Web site Ma&#39;had Aly Situbondo: &lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&lt;a href=&quot;http://www.faqihzamanih.net/&quot; target=&quot;new&quot;&gt;&lt;span style=&quot;font-size:85%;&quot;&gt;&lt;em&gt;Klik di sini&lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&lt;/a&gt; &lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiku.blogspot.com/feeds/108995996949359983/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/7637419/108995996949359983?isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/108995996949359983'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/108995996949359983'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/2004/07/mahad-aly-situbondo.html' title='MA&#39;HAD ALY SITUBONDO'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7637419.post-108995977225282730</id><published>2004-07-16T14:34:00.000+08:00</published><updated>2006-10-20T01:43:33.486+08:00</updated><title type='text'>&#39;KENISCAYAAN&#39;, KETERBUKAAN DAN GLOBALISASI</title><content type='html'>&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;Perdebatan hangat pertama-tama terjadi di kalangan para filsuf tahun 1930-an tentang masalah batas-batas determinisme, yang justru menjadi dasar dari penelitian ilmiah. Agar ilmu mampu menjelaskan ‘hubungan-hubungan yang niscaya yang berasal dari hakikat benda-benda’, maka hubungan-hubungan ini harus sungguh-sungguh niscaya; dengan kata lain, anteseden khusus A harus selalu dan mau tidak mau menghasilkan akibat B. inilah apa yangdimaksudkan dengan ‘determinisme’, atau biar lebih mudah berikutnya diistilahkan dengan ‘keniscayaan’.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Seorang ahli terkemuka politik Perancis, Maurice Duverger yang tak kalah pentingnya ia juga seorang teoritisi sosiologi politik, dalam bukunya ‘Sosiologie Politique’ yang terbit pada tahun 1966, mengatakan bahwa hubugan determinisme yang absolut akhirnya tumbang oleh determinisme statistika sebagai sesuatu yang relatif, sebuah konsep yang diciptakan oleh ilmu-ilmu sosial. Ini karena mengingat paham kebebasan kehendak pada masing-masing person yang terlepas dari faktor eksternal. Bahkan sekarang ada kecenderungan mendasarkan ilmu-ilmu fisika pada ilmu-ilmu sosial atas prinsip determinisme statistika yang tidak lagi absolut.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Ingatan kita masih segar ketika Alberth Enstein, manusia ter-genius abad 21 yang mencetuskan teori relativitas. Kalangan llmuwan, waktu itu, mengingkari teori ini lebih-lebih kalalngan positivistis. Enstein, sebagai manusia genius tentu pemikirannya melaju melintasi ruang dan waktu di mana dia hidup, teorinya tidak bisa diterima pada zamannya, melainkan realitas yang akan membuktikannya sendiri. Kebenaran teori Enstein baru terbukti ketika peristiwa bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang. Dengan kejadian tersebut hukum relativitas menemukan pijakan faktual yang tidak bisa dipungkiri oleh kalangan ilmuwan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Determinisme atau keniscayaan ternyata tidak hanya mengemuka dalam pentas peras otak para ilmuwan, melainkan juga telah lama mengkristal dalam rana sosial kehidupan masyarakat. Hal ini wajar-wajar saja. Sebab, waktu dulu, ada kebersatuan antara anak bangsa dengan lingkungan biologis, ia merupakan produk budaya yang melingkupi dan ia tempati.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kita Sewaktu kecil, ingatan kita masih segar bagaimana anak bangsa menyatu dengan alam mereka. Tempat bermain mereka di pekarangan rumah, sawah dan ladang, mereka tidak pernah bersentuhan dengan budaya dan pola hidup di luar lingkugan biologisnya. Budaya mereka terwariskan secara turun-temurun, ajek dan tetap bertumpu pada orisinalitasnya yang alami. Pemetaan budaya menjadi mudah, ada budaya Eropa, Asia atau lebih kecil lagi budaya Madura, Jakarta, Minang, Jawa dan sebagainya.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Waktu itu, hubungan budaya dengan person bersifat determinisme, dengan kata lain prilaku anak bangsa merupakan keniscayaan dari budaya yang melingkupinya, yakni lingkungan biologis. Prilaku Arek Suroboyo pasti lain dengan Lanceng Madure, karena disebabkan keniscayaan budaya yang melingkupinya. Budaya dan pola pikir seorang anak bangsa dengan mudah dapat diketahui. Orang timur tidak mungkin punya gaya hidup Barat (westren culture), begitu pula sebaliknya. Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah ‘determinisme’ budaya (dalam artian luas) masih tetap ada dalam realitas budaya bangsa pada saat ini ?&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan ini tampaknya mudah ditebak jawabannya. Namun kita mencoba mengkaji lebih jernih dengan harapan mengurangi bobot mutual misunderstanding antara person atau kelompok dalam suatu komunitas atau organisasi. Sehngga setiap orang merasa legowo dalam manghadapi ralitas hubungan antar individu atau kelompok yang tidak bisa dipungkirinya. Taruhlah contoh terkecil keluarga, hubugan suami-istri atau orang tua-anak. Atau lebih besar lagi dunia kampus, hubungan antar mahasiswa atau dosen-mahasiswa.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana telah maklum, globalisasi teknologi dan informasi telah mampu membobol tembok tebal yang menjadi pemisah antara bangsa di belahan bumi, ia merambah alam dan rantau anak manusia. Dunia menjadi menyempit, ia tak ubahnya sebuah perkampungan keil (small village) dimana segala peristiwa yang terjadi dapat diketahui dengan mudah oleh penduduknya.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Berbagai peristiwa yang terjadi di belahan bumi tersaji secara detail dalam vircual world –dunia maya, atau lebih ngetren internet. Malalui jendela internet, anak bangsa dapat berkelana ke segala penjuru dunia, ia tak ubahnya terbang berpetualang dalam luasnya dunia. Anak bangsa dengan mudah dapat mengetahui budaya dan peristiwa yang terjadi di Benua Eropa, Amerika, Australia, dan Asia.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Percepatan informasi global tersebut telah menjadikan keterkaitan antar bangsa. Kejadian di suatu negara akan memberi dampak terhadap yang lain baik secara psikologis maupun secara material, bahkan sampai pada elemen terkecil dalam sebuah negara akan tersedot dalam pusaran raksasa berskalal global itu. Taruhlah contoh ketika terjadi tragedi Megateroris 11 Sepetember di Amerika, Twin Tower atau Menara Petronas di Malaysia juga dijaga sebegitu ketat sebagai dampak kekhawatiran eskalasi teroris akan merambah negeri jiran itu. Bahkan tidak hanya sampai di sini, tragedi tersebut juga telah menimbulkan kekhawatiran alamat buruk bagi perekonomian global.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula segala yang dilalui dan ditemui oleh anak bangsa dalam vircual world akan terekam dengan rapi dalam otak bawah sadar mereka. Rekaman tersebut, tanpa disadari, akan tertuang kembali dalam tindak keseharian mereka. Kalau dilihat sepeintas, prilaku mereka tampak menyimpang dari norma-norma komunitasnya. Dalam kondisi yang demikian, keniscayaan yang dulunya begitu kuat ternyata dalam era globalisasi tak lebih sebuah determinisme statistika yang relatif, artinya bisa saja orang Asia berprilaku seprti orang Eropa dan sebaliknya. Lingkungan biologis tidak lagi dominan dalam mempengaruhi prilaku perorangan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kondisi ini lambat laun akan menimbulkan pergeseran di segala aspek kehidupan, yakni sistem nilai, pilihan dan standar prilaku anak bangsa yang selama ini bersifat ajek dan menjadi pegangan. Nilai yang sebelumnya menjadi panutan orang tua, bagi anak malah termodifikasi dengan standar subjektifnya. Dalam hal ini biasanya orang tua dalam tindakannya lebih bersifat regresif sedangkan anak lebih bersifat progresif. Hal ini juga telah merambah organisasi, lembaga pendidikan dan institusi-institusi kemasyarakatan lainnya. Tak jarang terjadi cless accumulation dalam sebuah ormas yang kemudian melahirkan ketidakpuasan di salah satu pihak, persaingan tidak sehat, bahkan penafian kreatifitas yang menjadi vitalitas bagi hidupnya sebuah organisasi.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Prolematika ini perlu kebijaksanaan (wisdom), kalau tidak, akan menjadi sebuah counter productive bagi citra sebuah lembaga atau organisasi kemasyarakatan. Tenaga akan banyak terbuangn sia-sia hanya semata ‘perpecahan’ internal lembaga, begitu pula tak jarang terjadi pembelotan yang dilakukan oleh kelompok atau perorangan yang merasa tidak menemukan porsi pengembangan bakat dan kratifitasnya.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Namun, di saat mereka mencoba bersikap bijak, lagi-lagi mereka terjebak dalam penentuan parameter wisdom, masing-masing kelompok malah mengambil posisi diametral dua kutub ekstrem yang berlawanan. Dalam konteks yang demikian masalah tidak justru terselesaikan secar efektif, mereka lagi-lagi terjebak dalam perdebatan mengenai wisdom secara konsepsional. Kelompok yang satu mengkalim bahwa tindakan mereka sudah bijak begitu juga dengan yang lainnnya. Adanya ketidaksepakatan sama sekali atas dasar-dasar tindakan kedua kelompok akan memunculkan masalah baru yang memperkeruh permasalahan pertama, masalah tidak malah terselesaikan melainkan menjadi masalah berantai yang tak berujung dan tak berpangkal, tidak akan pernah terselesaikan.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Permasalahan yang demikian akan menajadi rumit. Akan mungkinlah menunjukkan sedikit dimensi atau parameter untuk memperbandingkan secara terbuka pendapat masing-masing orang atau kelompok satu sama lain. ini tidak membuat kita menganut pandangan bahwa pendapat yang ‘betul’ harus merupakan kompromi tertentu di antara kutub-kutub dari masing-masing dimensi itu. Melainkan lebih ditekankan pada sikap keterbuakan yang diiringi filter dengan pertimbangan jauh ke depan, tidak hanya luapan kemauan sesaat.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita kontekskan kembali pada sebuah organisasi atau lembaga, salah satu atau kedua kelompok tidak malah melihat perubahan itu dengan negative thinking melainkan mencoba melihat lebih jauh perubahan itu. Perubahan itu bisa saja ditolerer selagi dalam kerangka filter nilai yang menjadi semangat awal suatu organisasi atau suatu komunitas. Perdebedaan tidak lagi dipahami sebagai sebuah pengingkaran dan tidak perlu dinafikan, melainkan dipahami sebagai sebuah kreatifitas dari kalangan tertentu yang selalu haus inovasi.&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align=&quot;left&quot;&gt;&lt;br /&gt;Dengan pola pendekatan yang demikian, perubahan menjadi wajar selagi perubahan itu tidak merusak dan mencabik-cabik sendi-sendi kepercayaan, budaya dan kemanusiaan, dengan kata lain perubahan performance tidak menjadi masalah selagi berlandaskan pada spririt yang menjadi pijakan sebelumnya. Karena bagaimanapun ini merupakan rentetan dampak globalisasi yang hadir dan tidak bisa dipungkiri. Dalam kondisi yang demikian, orang yang bijak tidak akan membiarkan sebuah budaya atau kepercayaan menjadi arang di tengah percepatan peradaban, tidak ada alasan lagi mempertahankan kulitnya saja, melainkan lebih ditekankan pada esensinya yang akan selalu mewarnai kulitnya, peradaban. Sekarang marilah kita lebih legowo menerima dampak globalisasi yang telah hadir mengitari seluruh ruang dan waktu kita. &lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://hadiku.blogspot.com/feeds/108995977225282730/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment/fullpage/post/7637419/108995977225282730?isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/108995977225282730'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7637419/posts/default/108995977225282730'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://hadiku.blogspot.com/2004/07/keniscayaan-keterbukaan-dan.html' title='&#39;KENISCAYAAN&#39;, KETERBUKAAN DAN GLOBALISASI'/><author><name>Muhammad Hadi</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00933758984816709060</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://i30.photobucket.com/albums/c325/mahahadi/hadi99-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>