<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><rss xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:blogger="http://schemas.google.com/blogger/2008" xmlns:gd="http://schemas.google.com/g/2005" xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd" xmlns:openSearch="http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/" xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0" version="2.0"><channel><atom:id>tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917</atom:id><lastBuildDate>Fri, 01 Nov 2024 10:46:40 +0000</lastBuildDate><category>Makalah</category><category>Makalah Pendidikan</category><category>Politik</category><category>Kepemimpinan</category><category>Makalah Kepemimpinan</category><category>Akar Legalitas Pendidikan</category><category>Badan Hukum Pendidikan</category><category>Belajar Bahasa Kehidupan</category><category>Belajar Menulis</category><category>Demokrasi</category><category>Industri Pendidikan Tinggi</category><category>KPU</category><category>Kesadaran Politik</category><category>Komisi Pemilihan Umum</category><category>Konseling</category><category>Makalah Pemilu</category><category>Pembelajaran Kooperatif</category><category>Pemilih Pemula</category><category>Pemilu</category><category>Pendidikan</category><category>Pendidikan Gratis</category><category>Pilkada</category><category>Psikologi</category><category>Sekolah</category><category>Sekolah dan Anak</category><title>Kumpulan Makalah-Makalah</title><description></description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/</link><managingEditor>noreply@blogger.com (Unknown)</managingEditor><generator>Blogger</generator><openSearch:totalResults>15</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><language>en-us</language><itunes:explicit>no</itunes:explicit><itunes:subtitle/><itunes:category text="Education"><itunes:category text="Educational Technology"/></itunes:category><itunes:owner><itunes:email>noreply@blogger.com</itunes:email></itunes:owner><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-6040694267067758726</guid><pubDate>Thu, 17 Feb 2011 07:35:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-02-17T14:39:12.802+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Demokrasi</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Komisi Pemilihan Umum</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">KPU</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pemilu</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Politik</category><title>ANCAMAN KRISIS DAN IKHTIAR SISTEMIS KPU DALAM PENGEMBANGAN DEMOKRASI ELEKTORAL-FORMAL</title><description>&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;ANCAMAN KRISIS DAN IKHTIAR SISTEMIS KPU DALAM&lt;br /&gt;
PENGEMBANGAN DEMOKRASI ELEKTORAL-FORMAL *&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Joko J. Prihatmoko**&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pemilu dipandang sebagai tolok ukur demokrasi. Keyakinan kuat pada pemilu sebagai ukuran utama demokrasi didasarkan pada tiga pertimbangan. Pertama, pemilu merupakan proses terbaik dibanding, misalnya, sistem karir dan penunjukkan/pengangkatan, untuk menentukan pemimpin politik. Kedua, pemilu memungkinkan pergantian kekuasaan secara berkala dan membuka akses bagi aktoraktor baru masuk dalam arena kekuasaan. Ketiga, pemilu memungkinkan partisipasi rakyat untuk menentukan pemimpin sesuai dengan kehendak mereka. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tapi keyakinan yang berlebihan terhadap pemilu justru bisa menjadi jebakan yang menyesatkan. Tanpa penghayatan demokrasi dari kalangan politisi, pemilu hanya merupakan sebuah proses “demokrasi berkala” untuk membentuk demokrasi elektoral-formal&lt;sup&gt;1&lt;/sup&gt;: dalam proses itu, rakyat hanya bisa memberikan pilihan (voting) dalam ritual limatahunan. Tanpa terobosan dalam penerapan sistem –dengan segala elemen teknisnya, pemilu hanyalah proyek politik demokrasi elektoral-formal semata-mata yang tidak berimplikasi dan memiliki manfaat bagi rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Manfaat yang dimaksud adalah kinerja wakil rakyat di&lt;br /&gt;
lembaga perwakilan dan eksekutif yang berpihak pada kepentingan rakyat sehingga menjembatani kesenjangan antara politik formal (formal politics) hasil proses elektoral dengan politik sehari-hari (everyday life politics). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Politik Sistem Pemilu&lt;br /&gt;
Secara umum, terdapat empat rumpun keluarga di dalam sistem pemilu, yaitu&amp;nbsp; sistem pluralitas/mayoritas (plurality/majority system), sistem perwakilan proporsional (proportional representation system), sistem campuran (mixed system), dan sistem-sistem yang lain (other systems).&lt;sup&gt;2&lt;/sup&gt; Masing-masing rumpun memiliki varian-varian. Masing-masing varian di dalam sistem memiliki konsekuensikonsekuensi, khususnya berkaitan dengan tingkat keterwakilan dan hubungan (relasi) antara wakil dan terwakil. Sistem proporsional, misalnya, menghasilkan tingkat keterwakilan yang cukup tinggi. Partai-partai politik yang bersaing dalam pemilu, termasuk partai-partai kecil, dimungkinkan memiliki wakil di lembaga perwakilan (DPR/DPRD). Meskipun demikian, relasi antara wakil dan terwakil kurang kuat. Sementara, di dalam sistem pluralitas/mayoritas –di Indonesia dikenal dengan sistem distrik, derajat keterwakilannya lebih rendah karena sistem ini menggunakan prinsip winner take all untuk varian single member district (SMD). Konsekuensinya, hanya partai atau kelompok besar saja yang dimungkinkan menempatkan wakil-wakilnya di lembaga perwakilan. Hanya saja, di dalam sistem ini dimungkinkan relasi antara wakil dan terwakil yang lebih erat.&lt;sup&gt;3&lt;/sup&gt; Kajian terbaru tentang pemilu melahirkan konsep yang disebut dengan the politics of electoral system.&lt;sup&gt;4&lt;/sup&gt; Pada prinsipnya, sistem pemilu merupakan rekayasa konstitusional (constitutional engineering) yang secara operasional dilakukan dengan instrumen-instrumen berupa elemen-elemen teknis, seperti jenis pencalonan kontestan, metode pencoblosan, pemetaan daerah pemilih (constituency/district), dan metode penghitungan suara.&lt;sup&gt;5&lt;/sup&gt; Sebagaimana sistem pemilu, pilihan terhadap elemen teknis akan berimplikasi pada hasil pemilu tertentu pula. Pemetaan daerah pemilihan, misalnya, sistem proporsional dengan besaran 2-4 kursi setiap daerah pemilihan akan menghasilkan distribusi kursi yang nyaris sama atau sama persis dari distribusi kursi pemilu sistem pluralitas/mayoritas varian multi member district (MMD). Dalam kaitan hal tersebut, suatu pemilu dapat sungguh-sungguh dikatakan demokratis apabila memenuhi tiga kriteria, yakni (1) keterbukaan; (2) ketepatan; dan (3) efektivitas. Terbuka berarti pemilu harus bersifat terbuka bagi setiap warga negara. Prinsip itu dikenal dengan hak memilih universal (universal suffrage). Ketepatan mengandung arti bahwa segala proses yang berkaitan dengan pemilu, mulai dari pendaftaran partai peserta pemilu, verifikasi partai politik, kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, sampai penghitungan suara, harus dilakukan secara tepat dan proporsional. Semua yang terlibat dalam pemilu harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama. Efektivitas berarti jabatan politik harus diisi semata-mata melalui pemilu, tidak dengan cara-cara lain, seperti pengangkatan/penunjukkan.&lt;sup&gt;6&lt;/sup&gt; Sedangkan misi (mission) pemilu diukur dari enam indikator, yakni (1) keterwakilan; (2) konsentrasi; (3) efektivitas; (4) partisipasi; (5) kemudahan atau ketidakrumitan; dan (6) legitimasi. Keterwakilan berarti keterwakilan bagi seluruh kelompok masyarakat; keadilan yang mencerminkan kekuatan kepentingan dan politik masyarakat dalam lembaga perwakilan; dan derajat pengaruh rakyat dalam mempengaruhi proses penentuan calon dan tingkatan jalinan hubungan antara terwakil dan wakil. Konsentrasi mengandung arti agregasi kepentingan masyarakat dan pandangan politik guna memperoleh kemampuan bertindak suatu pemerintahan. Konsentrasi juga merupakan pemudahan pembentukan mayoritas dan mendukung pembentukan sistem kepartaian yang mapan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Efektivitas dimaksudkan percepatan terciptanya stabilitas sistem pemilu. Partisipasi berarti pemberian peluang kepada pemilih untuk menggarisbawahi kehendak politiknya dengan cara dapat memilih partai maupun individu. Kemudahan dimaksudkan pemilu dapat dilakukan oleh pemilih rata-rata tanpa menemui kesulitan.&lt;br /&gt;
Legitimasi diartikan bahwa hasil pemilu dan sistem pemilu dapat diterima.&lt;sup&gt;7&lt;/sup&gt; Refleksi Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 Dalam konteks the politics of electoral system, Pemilu 2004 dan 2009 menggabungkan dimensi-dimensi dalam sistem proporsional dan sistem pluralitas/mayoritas. Antara lain ditunjukkan dengan penggunaan daerah pemilihan dengan besaran (district magnitude) yang lebih kecil&lt;sup&gt;8&lt;/sup&gt; serta penetapan calon terpilih berdasarkan nomor urut&lt;sup&gt;9&lt;/sup&gt;, Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP),&lt;sup&gt;10&lt;/sup&gt; dan suara terbesar.&lt;sup&gt;11&lt;/sup&gt; Ketentuan itu untuk mencapai dua hal sekaligus, yaitu adanya sistem perwakilan yang menganut prinsip proporsionalitas dan keinginan bagi terbangunnya hubungan yang lebih baik antara wakil dan terwakil. Kenyataannya, Pemilu 2004 yang diikuti 24 partai politik itu menghasilkan fungsi keterwakilan&lt;sup&gt;12&lt;/sup&gt; yang cukup baik. Dengan rumus Arend Lijphart (1999), diperoleh deviasi proporsionalitas sebesar 2,4 persen dan indeks disproporsionalitas sebesar 0,7. Namun keterwakilan itu kurang berkeadilan yang ditunjukkan dengan tidak tercapainya prinsip one person one vote one value (OPOVOV) akibat perbedaan atau selisih jumlah penduduk untuk menetapkan alokasi kursi (kuota).&lt;sup&gt;13&lt;/sup&gt; Sedang fungsi integrasi Pemilu 2004 tidak terlalu baik. Dengan rumus Maurice Duverger (1980), dihasilkan efek mekanis 1,2207, indeks non-representasi 23,34 persen, dan indeks ketahanan partai 177 bulan. Hasil itu mengindikasikan sistem pemilu kurang berkonsentrasi pada sistem kepartaian.&lt;sup&gt;14&lt;/sup&gt; Jumlah efektif partai politik peserta pemilu terlalu besar dibanding jumlah efektif partai politik di DPR. Hal itu mendorong proliferasi sistem kepartaian pluralitas ekstrem –pinjam istilah Croissant dan Merkel (2001). Masing-masing partai politik bisa berinteraksi tapi gagal berintegrasi. Artinya, kapasitas sistem pemilu lemah dalam memantapkan sistem kepartaian.&lt;sup&gt;15&lt;/sup&gt; Hasil yang paling memprihatinkan adalah bahwa pemilu hanya menghasilkan 0,36 persen mandatori bagi rakyat (mandatory) dan 99,64 persen wakil rakyat di DPR (representavive). Jelasnya, dari sejumlah 550 kursi DPR, hanya 2 orang atau 0,36 persen yang berhasil terpilih melalui BPP. Sisanya, sebanyak 548 orang atau 99,64 persen terpilih berdasarkan nomor urut daftar calon. Mereka terpilih melalui BPP, yakni Hidayat Nurwahid dan Saleh Djasit.&lt;sup&gt;16&lt;/sup&gt; Dalam makalah ini dibedakan secara mendasar antara mandatori bagi rakyat dan wakil rakyat. Mandatori menempatkan pemilih sebagai pendukung (constituent) yang harus dijunjung tinggi martabat dan kehormatan, serta diperjuangkan aspirasinya. Seorang mandatori memiliki tanggungjawab dan ikatan yang sangat kuat dengan konstituennya. Sedangkan wakil rakyat memposisikan pemilih sebagai bilangan angka untuk meraih kursi lembaga&amp;nbsp; perwakilan. Ikatan antara wakil rakyat dan pemilih sangat longgar. Baik mandatori maupun wakil rakyat adalah anggota legislatif. Dalam Pemilu 2009, selain terhadap formula penetapan calon terpilih, tidak ada perubahan penting elemen-elemen teknisnya. Perubahan formula penetapan calon terpilih mendorong peningkatan kompetisi antarcalon legislatif dan perubahan pola pendekatan calon/partai terhadap pemilih. Tapi tidak memiliki pengaruh mendasar terhadap hasil pemilu sehingga dapat diduga bahwa fungsi-fungsi pemilu (keterwakilan, integrasi dan mayoritas) tidak mengalami perubahan besar. Sebaliknya, dengan munculnya fenomena bosisme&lt;sup&gt;17&lt;/sup&gt; dalam pemilu legislatif di tingkat lokal fungsi integrasi dan kepemerintahan (governability) berpotensi menghadapi persoalan serius. Kecenderungan dan Pola Rekrutmen Bermasalah Hasil tersebut di atas, yakni kesenjangan rasio antara mandatori dan wakil rakyat, mengindikasikan bahwa hubungan antara wakil dan terwakil di lembaga perwakilan sangat renggang dan akuntabilitas lembaga perwakilan sangat rendah. Penyebab utama persoalan tersebut adalah rekrutmen politik yang bermasalah.&lt;br /&gt;
Beberapa penelitian tentang rekrutmen anggota legislatif Pemilu 2004 dan 2009 menemukan kecenderungan dan pola yang menjauhkan pemilu dari nilai-nilai demokrasi. Pertama, proses rekrutmen tidak berlangsung secara terbuka dan partisipatif. Sejumlah partai politik besar memang telah menyusun pedoman rekrutmen calon (penjaringan, penyaringan, dan penetapan dalam daftar berikut nomor urut) tetapi sekelompok kecil elite partai politik begitu dominan dan berpengaruh dalam menentukan nomor urut atau nominasi dalam daftar calon.&lt;sup&gt;18&lt;/sup&gt; Masyarakat tidak bisa ikut menentukan siapa saja yang berhak duduk dalam daftar calon karena hal itu merupakan otoritas penuh partai politik. Masyarakat seakan dipaksa “membeli kucing dalam karung”.&lt;sup&gt;19&lt;/sup&gt; Akibatnya, calon sama sekali tidak memiliki kepekaan terhadap nasib konstituen karena dia merasa hanya “mewakili” daerah administratif, bukan konstituen yang sebenarnya, yang berakibat upaya membangun akuntabilitas dan responsivitas menjadi sangat lemah. Kedua, dalam proses rekrutmen tidak ada relasi antara partai politik dan masyarakat sipil.&lt;sup&gt;20&lt;/sup&gt; Masyarakat sipil (civil society) hadir sebatas sebagai bilangan angka, bukan layaknya konstituen yang harus dihormati dan diperjuangkan aspirasinya. Pada saat bersamaan berbagai organisasi masyarakat berperan sebagai underbouw, mesin politik yang bertugas sekedar memobilisasi massa, bukan sebagai basis perjuangan politik partai. Di mata aktivis organisasi masyarakat, partai politik bukanlah bagian dari gerakan sosial untuk mempengaruhi kebijakan dan mengontrol negara, namun tidak lebih sebuah “kendaraan politik” pihak tertentu untuk meraih kekuasaan dan kekayaan. Anggota legislatif berorientasi pada kekuasaan dan kekayaan, bukan pada misi perjuangan yang berupaya&amp;nbsp; pemberdayakan rakyat sehingga pada saat duduk di lembaga perwakilan, mereka melupakan massa yang menjadi basis dukungannya. Ketiga, dalam proses rekrutmen, partai politik sering menerapkan pendekatan “asal comot” terhadap calon yang dipandang sebagai “mesin politik” atau “anjungan tunai mandiri” (ATM). Hal itu cenderung mengabaikan aspek legitimasi, komitmen, kapasitas, dan misi perjuangan. Partai politik dengan segala kelebihannya mencomot mantan tentara dan pejabat, ulama (yang selama ini menjadi penjaga moral), intelektual dan akademisi yang haus kekuasaan dan mendambakan mobilitas vertikal.&lt;sup&gt;21&lt;/sup&gt;&lt;br /&gt;
Keempat, proses kampanye (sebagai bagian dari mekanisme rekrutmen) jauh&amp;nbsp; dari upaya pengembangan ruang publik yang demokratis, dialog terbuka, dan sebagai upaya membuat kontrak sosial untuk membangun visi bersama, melainkan hanya sebagai ajang unjuk kekuatan dan obral janji. Bagi para pendukung partai politik, kampanye menjadi ajang pesta dan arena untuk menyalurkan ekspresi identitas yang di mata sebagian orang tampak kurang beradab. Tak heran jika rata-rata jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih (voters turn-out) cukup besar untuk ukuran pemilu di negara demokrasi baru. Sebagian terbesar mereka adalah pemilih rasional dan pemilih kritis yang termasuk kategori problem solving oriented, serta pemilih skeptis yang tidak memiliki orientasi pada ideologi dan visi-misi atau program kerja kontestan.&lt;sup&gt;22&lt;/sup&gt;&lt;br /&gt;
Kelima, pemilu dan proses rekrutmen dikerjakan di tengah struktur “massa mengambang” yang kurang terdidik dan kritis. Dalam waktu lama masyarakat tidak memperoleh pendidikan politik yang sehat sehingga jutaan pemilih yang ada rentan terhadap praktik-praktik mobilisasi. Kampanye-kampanye partai politik mengandalkan pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak massa dengan dentuman musik hiburan dan raungan kendaraan bermotor yang acapkali memekakkan telinga.&lt;sup&gt;23&lt;/sup&gt; Meski saat ini merupakan era keterbukaan, bukan berarti pendidikan politik menjadi agenda utama partai-partai politik. Akibatnya, budaya politik yang partisipatif belum terbangun. Kondisi ini tidak memungkinkan terjadinya proses rekrutmen secara terbuka dan partisipatif. Keenam, sistem pemilu proporsional telah melanggengkan budaya oligarki.&lt;br /&gt;
Elite partai politik di daerah menjadi sangat berkuasa dalam proses rekrutmen, yakni menentukan siapa yang memperoleh “nomor topi” dan yang mendapatkan “nomor sepatu”. Praktik oligarki itu cenderung memelihara kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang sangat tertutup. Alih-alih menghasilkan legislatif yang representatif dan mandatori, situasi itu hanya akan memunculkan legislatif bertipe partisan yang lebih loyal kepada partai politik.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Upaya Peningkatan Demokrasi&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Demokrasi elektoral-formal terancam krisis ketika pemilu telah dianggap sebagai ritual limatahunan sekadar untuk mengganti pejabat publik dan bukan memilih kepemimpinan baru. Untuk menyelamatkan demokrasi atau sekurangnya mengerem pendalaman krisis demokrasi elektoral-formal, perlu didorong lahirnya banyak mandatori-mandatori rakyat dengan berbagai upaya dan langkah yang melibatkan yang secara aktif&amp;nbsp; stakeholders pemilu, seperti partai politik, penyelenggara pemilu, dan sebagainya. Pertama,&amp;nbsp; mendemokratiskan rekrutmen politik. Partai politik harus membuka ruang partisipasi publik,&lt;sup&gt;24&lt;/sup&gt; menjauhkan oligarki dalam proses seleksi dan nominasi, memberi ruang bagi masyarakat sipil,&lt;sup&gt;25&lt;/sup&gt; tidak “asal comot” dengan menjadikan pensiunan tentara, pejabat, ulama, dan tokoh masyarakat sebagai “mesin politik” dan “ATM”, dan melakukan pendidikan politik yang memadai.&lt;sup&gt;26&lt;/sup&gt; Kedua, memperlebar akses sistem bagi lahirnya mandatori rakyat. Dalam kaitan itu, ada dua hal penting yang dapat dilakukan sebagai terobosan bagi penyelenggara pemilu. Di satu sisi, mempersempit besaran daerah pemilihan (district magnitude).&lt;br /&gt;
Sistem proporsional daftar terbuka dengan besaran daerah pemilihan kecil, 2 sampai 4 kursi per daerah pemilihan, akan memberikan hasil yang nyaris sama atau bahkan sama dengan sistem pluralitas/mayoritas berwakil banyak (multi member district). Di sisi lain, mendesain pendidikan politik dengan sasaran peningkatan jumlah pemilih rasional, misalnya dengan mengumumkan riwayat hidup, mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), menyebarkan program kerja dan visi-misi masing-masing calon dalam ruang waktu yang cukup, dan sebagainya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Peran Komisi Pemilihan Umum&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pemilu memiliki tiga dimensi utama, yakni electoral law, electoral process, electoral law enforcement. Fungsi atau peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu adalah mengawal dan melaksanakan ketiga dimensi tersebut. Atas dasar itu kemudian dirumuskan tugas, wewenang dan kewajiban dalam penyelenggaraan pemilu.&lt;sup&gt;27&lt;/sup&gt; Dalam konteks itu, peran KPU pada Pemilu 2004 sangat besar. KPU&lt;br /&gt;
bertanggungjawab penuh terhadap electoral law, electoral process, electoral law enforcement sehingga dikenal sebagai lembaga super body.&lt;sup&gt;28&lt;/sup&gt; Dalam hal electoral law, KPU menyusun berbagai regulasi (peraturan dan ketetapan) terkait elemen-elemen teknis pemilu mulai dari pencalonan, penetapan daerah pemilihan, dan penetapan calon terpilih. Dalam hal electoral law enforcement, KPU menjalankan seluruh regulasi yang dibaut sendiri dengan dibantu oleh Panitia Pengawas (Panwas) yang berfungsi mengawasi proses dan pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu, sejak pendaftaran pemilih sampai penetapan hasil pemilu. Peran KPU pada Pemilu 2009 lebih terbatas karena tugas, fungsi dan kewajiban yang dijalankan sebelumnya telah ditentukan dalam UU No.10/2008 tentang Pemilu Legislatif dan UU No.22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Peran KPU&lt;br /&gt;
dioptimalkan pada dimensi electoral process yakni melaksanakan tahapan-tahapan pemilu.&lt;sup&gt;29&lt;/sup&gt;&lt;br /&gt;
Dengan penciutan tugas, wewenang dan tanggungjawab tersebut logikanya peran KPU bisa lebih optimal. KPU bisa lebih berkonsentrasi pada persoalan-persoalan teknis tanpa harus memikirkan membuat regulasi. Tetapi karena regulasi ditentukan oleh DPR atau Mahkamah Konstitusi (MK) dengan waktu kelahiran yang&lt;br /&gt;
kurang sejalan dengan kebutuhan pelaksanaan, persoalan yang muncul di permukaan menjadi terlihat kompleks. Apalagi sistem sacara umum sistem pemilu sekarang lebih rumit daripada sebelumnya.&lt;br /&gt;
Dalam konteks bahwa pemilu sebaiknya melahirkan fungsi-fungsi yang semakin baik maka peningkatan peran KPU seharusnya diarahkan pada ikhtiar sistemis pengembangan demokrasi elektoral-formal. Artinya, KPU dapat mengoptimalkan pelaksanaan setiap tahapan yang terfokus pada peningkatan kemelekan politik (political literacy) masyarakat. Pertama, melakukan verifikasi administratif dan faktual terhadap partai politik calon peserta pemilu dengan sungguh-sungguh (objektif, akurat, dan terukur) sehingga menghasilkan partai politik peserta pemilu yang benar-benar memiliki kepengurusan dan basis pendukung riil di masyarakat.&lt;br /&gt;
Kedua, mendesain dan melakukan sosialisasi pemilu berbasis pendidikan politik dengan sasaran peningkatan jumlah pemilih rasional, misalnya dengan mengumumkan riwayat hidup calon, mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS), menyebarkan program kerja dan visi-misi masing-masing calon dalam ruang waktu yang cukup, dan sebagainya. Ketiga, mendesain dan memfasilitasi pelaksanaan kampanye yang berbasis pendidikan politik dengan sasaran peningkatan jumlah pemilih kritis, misalnya dengan menyebarkan program kerja dan visi-misi masing-masing calon dalam ruang waktu yang cukup dan mudah diakses, dan sebagainya.***&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
============================================&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;∗ Makalah dalam diskusi Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Yogyakarta dengan tema&lt;br /&gt;
“Wajah Demokrasi di Indonesia” di Semarang, 30-31 Maret 2009.&lt;br /&gt;
∗∗ Penulis adalah dosen dan peneliti FISIPOL Universitas Wahid Hasyim Semarang.&lt;br /&gt;
1 Dengan sangat baik Sutoro Eko menunjukkan kesenjangan dan jebakan sebagai tanda-tanda krisis&lt;br /&gt;
demokrasi elektoral-formal di negara kita, yakni: Pertama, kesenjangan antara kekuatan masyarakat&lt;br /&gt;
sipil dan pemegang kekuasaan mengenai wacana demokrasi. Kedua, jebakan demokrasi formalprosedural.&lt;br /&gt;
Ketiga, jebakan demokrasi elektoral. Keempat, jebakan formalisme dalam mengartikan&lt;br /&gt;
kedaulatan rakyat. Kelima, demokrasi tanpa demokrat. Selengkapnya lihat Sutoro Eko dalam&lt;br /&gt;
Pradjarta Dirdjosanjata dan Nico L. Kana (eds), Demokrasi dan Potret Lokal Pemilu 2004,&lt;br /&gt;
(Yogyakarta-Salatiga: Pustaka Pelajar dan Percik, 2005).&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;2 Lihat Andrew Reynolds dan Ben Reilly, The International IDEA Handbook of Electoral System&lt;br /&gt;
Design, (Stockholn: IDEA, 2005).&lt;br /&gt;
3 Kacung Marijan, Pengantar, dalam Joko J. Prihatmoko, Mendemokratiskan Pemilu – Dari Sistem&lt;br /&gt;
sampai Elemen Teknis, (Semarang-Yogyakarta: LP3M Universitas Wahid Hasyim dan Pustaka&lt;br /&gt;
Pelajar, 2008).&lt;br /&gt;
4 Michael Gallanger dan Paul Mitchell (eds), The Politics of Electoral System, (New York: Oxford&lt;br /&gt;
University Press, 2005).&lt;br /&gt;
5 Rincian elemen-elemen teknis pemilu meliputi: (1) jenis pencalonan kontestan (stelsel daftar tertutup,&lt;br /&gt;
stelsel daftar terbuka), metode pencoblosan (tunggal, pilihan (preferences), multisuara, alternatif, timbunan, pemisahan (splitting), dan dwisistem), pemetaan daerah pemilih (lingkup, besaran,&lt;br /&gt;
lapisan), dan metode penghitungan suara (threshold, mayoritas, divisor, kuota).&lt;br /&gt;
6 Axel Hadenius, Democracy and Development, (Cambridge: Cambridge University Press, 1992).&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;7 Dieter Nohlen dan Mirjana Kasapovic, Wahlsystem und Systemwechsel in Osteuropa, (Opladen,&lt;br /&gt;
1996). Lihat pula Pipit R. Kartawidjaya dalam Demokratisasi atau Kenapa Demokrasi Itu Buruk,&lt;br /&gt;
Wacana, Edisi 18 Tahun VI/2004.&lt;br /&gt;
8 Salah satu keberhasilan KPU dalam Pemilu 2004 adalah memetakan daerah pemilihan yang&lt;br /&gt;
diumumkan tanggal 26 September 2003. Secara nasional, pemilu DPR dipetakan dalam 69 daerah&lt;br /&gt;
pemilihan, pemilu DPRD Provinsi sejumlah 200 daerah pemilihan, dan pemilu DPRD&lt;br /&gt;
Kabupaten/Kota sebanyak 1.565 daerah pemilihan.&lt;br /&gt;
9 Dipakai dalam Pemilu 2004. Lihat UU No.12/2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD&lt;br /&gt;
10 Digunakan dalam Pemilu 2004 dan 2009.&lt;br /&gt;
11 Digunakan dalam Pemilu 2009 menyusul putusan Mahkamah Konstitusi. Lihat Pasal 214 UU&lt;br /&gt;
No.10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD.&lt;br /&gt;
12 Fungsi pemilu terdiri dari fungsi keterwakilan; fungsi integrasi; dan fungsi mayoritas atau&lt;br /&gt;
kepemerintahan (governability). Lihat Aurel Croissant, Election Politics in Southeast and East Asia,&lt;br /&gt;
(Singapore: Friedrich-Ebert-Stiftung, 2002).&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;13 Lihat Joko J. Prihatmoko, op cit.&lt;br /&gt;
14 Sistem kepartaian sederhana yang dikehendaki tetapi yang terjadi adalah sistem multipartai yang&lt;br /&gt;
kompleks.&lt;br /&gt;
15 Lihat Joko J. Prihatmoko, op cit.&lt;br /&gt;
16 Sebagai pembanding, dari 1.500 anggota DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah, hanya 4&lt;br /&gt;
orang atau 0,27 persen anggota DPRD kabupaten/kota yang terpilih berdasarkan BPP. Sisanya yang&lt;br /&gt;
mayoritas, 1.496 atau 99,71 persen, terpilih berdasarkan nomor urut daftar calon. Mereka yang&lt;br /&gt;
terpilih melaui BPP adalah Wawan Setia Nugraha dan Moh. Zaenuddin (DPRD Kabupaten&lt;br /&gt;
Wonogiri), Moh. Hartomi Wibowo dan HM. Dasum (DPRD Kabupaten Blora).&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;17 Partai-partai kecil memiliki wakil dalam jumlah tidak besar yang menyebabkan lembaga legislatif&lt;br /&gt;
tidak efektif dalam menjalankan fungsi. Dalam konteks itu, hubungan wakil dengan terwakil&lt;br /&gt;
memang dekat disebabkan oleh kemampuan calon atau orang yang mendukung calon mengerahkan&lt;br /&gt;
berbagai sumberdaya ().&lt;br /&gt;
18 Lihat Syamsuddin Haris (ed), Pemilu Langsung di Tengah Oligarki Partai – Proses Nominasi dan&lt;br /&gt;
Seleksi Calon Legislatif Pemilu 2004, (Jakarta; Gramedia, 2005). Lihat pula Pradjarta Dirdjosanjata dan Nico L. Kana (eds), Demokrasi dan Potret Lokal Pemilu 2004, (Yogyakarta-Salatiga: Pustaka&lt;br /&gt;
Pelajar dan Percik, 2005).&lt;br /&gt;
19 Lihat Joko J. Prihatmoko, op cit.&lt;br /&gt;
20 Sutoro Eko, op cit.&lt;br /&gt;
21 Sutoro Eko, op cit.&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;22 Lihat Firmanzah, Marketing Politik – Antara Pemahaman dan Realitas, (Jakarta: YOI, 2007).&lt;br /&gt;
23 Mobilisasi pemilih terlihat dalam kampanye-kampanye dengan pertemuan-pertemuan dan rapatrapat&lt;br /&gt;
akbar. Mereka yang termobilisasi umumnya adalah pemilih yang masuk kategori ideology&lt;br /&gt;
oriented.&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;24 Pasal 67 ayat (1) UU No. 12/2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD mengandung&lt;br /&gt;
contradictio in terminis.&lt;br /&gt;
25 Organisasi massa seharusnya menolak dirinya ditempatkan sebagai sarana mobilisasi dukungan.&lt;br /&gt;
26 Baik pada saat konsolidasi maupun masa kampanye.&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;sup&gt;27&lt;/sup&gt; Lihat Pasal 8-10 UU No.22/2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.&lt;br /&gt;
&lt;sup&gt;28&lt;/sup&gt; Waktu itu belum terbentuk UU Penyelenggara Pemilu sehingga KPU mengatur dirinya sendiri,&lt;br /&gt;
termasuk mengatur hubungannya dengan Panitia Pengawas Pemilu.&lt;br /&gt;
&lt;sup&gt;29&lt;/sup&gt; Pasal 4 ayat (2) UU No.10/2008 menyebut tahapan-tahapan pemilu sebagai berikut (a) pemutakhiran&lt;br /&gt;
data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; (b) pendaftaran peserta pemilu; (c) penetapan peserta&lt;br /&gt;
pemilu; (d) penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; (e) pencalonan anggota DPR,&lt;br /&gt;
DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; (f) masa kampanye; (g) masa tenang; (h)&lt;br /&gt;
pemungutan dan penghitungan suara; (i) penetapan hasil pemilu; dan (j) pengucapan sumpah/janji&lt;br /&gt;
anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.&lt;/i&gt;</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2011/02/ancaman-krisis-dan-ikhtiar-sistemis-kpu.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>1</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-7258672548185217658</guid><pubDate>Thu, 17 Feb 2011 01:18:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-02-17T08:18:43.721+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Kepemimpinan</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Makalah Kepemimpinan</category><title>BE A LEADER (Menjadi Seorang Pemimpin)</title><description>&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;MENJADI SEORANG PEMIMPIN&lt;br /&gt;
(Be a Leader) &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Oleh :&lt;br /&gt;
Margaretha Y tefa &lt;br /&gt;
Lita Normalasari S&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;KATA PENGANTAR&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
Selama beberapa hari penulis telah membaca ± 20-an buku mengenai pemimpin dan kepemimpinan. Dari semua buku yang telah penulis baca terdapat bermacam-macam karakteristik dari seorang pemimpin dan makna dari sebuah kepemimpinan. Tapi semua itu pada dasarnya sama, karena untuk menjadi seorang pemimpin yang mempunyai sifat kepemimpinan, pertama-tama yang harus dilakukan adalah menjadi pemimpin bagi diri sendiri.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan mempelajari dan memahami mengenai kepemimpinan, penulis menemukan bahwa perjalanan ke dalam diri dan menemukan jati diri kita yang sesungguhnya adalah perjalanan yang indah dan mengasyikkan. Dan apa pun yang kita butuhkan untuk bahagia dapat kita temukan didalam diri kita sendiri.&lt;br /&gt;
Untuk itu penulis membuat satu kesimpulan dari seluruh buku yang telah dibaca. Dan kesimpulan tersebut dijadikan sebuah makalah yang berjudul “ Be A Leader”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penulis berharap makalah ini dapat menjadi sumbangan tersendiri kepada seluruh pembaca dan menjawab semua pertanyaan penting dalam hidup ini, yaitu “Siapakah Anda?”, “ Mengapa Anda ada disini?” dan “Untuk apakah hidup ini?”.&lt;br /&gt;
Penulis menyadari bahwa makalah ini belum mencapai kesempurnaan, karena kritik dan saran dari Dosen pengajar maupun pembaca sangat penulis harapkan. Semoga makalah ini membawa manfaat dan dapat membantu para pembaca untuk menambah serta meningkatkan ilmu dan pengetahuan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Surabaya, April 2008&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penulis&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;PENDAHULUAN&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
Setiap orang pada dasarnya adalah seorang pemimpin. Menjadi pemimpin adalah fitrah setiap manusia. Namun karena satu dan lain hal, fitrah ini menjadi tersembunyi, tercemar bahkan mungkin telah lama hilang. Akibatnya, banyak orang yang merasa dirinya bukan pemimpin. Mereka telah lama menyerahkan kendali hidupnya pada orang lain dan lingkungan disekitarnya. Mereka perlu “dibangunkan” dan “disadarkan” akan besarnya potensi yang mereka miliki.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Untuk membangunkan mereka sebenarnya tidak terlalu sulit. Anda hanya perlu memperkenalkan satu kata kunci kepada mereka. Kata ajaib tersebut adalah “choice” yang berarti “pilihan”. Kata ini mengandung makna yang sangat dramatis. Siapa pun anda, apa pun pekerjaan anda, begitu anda sadar bahwa anda mempunyai pilihan, seketika itu juga anda akan memegang kendali hidup anda. Begitu anda menyadari makna yang dikandung oleh kata “pilihan”, anda akan langsung berubah menjadi seorang pemimpin.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Namun menemukan kekuatan “pilihan”, sebenarnya barulah merupakan langkah awal untuk menjadi seorang pemimpin. Langkah berikutnya adalah menyadari bahwa setiap pilihan yang anda ambil senantiasa memiliki konsekuensi yang –sayangnya- tidak dapat anda atur. Konsekuensi ini diatur oleh sesuatu yang berada diluar kita, yaitu hukum alam. Kepemimpinan pada hakikatnya adalah mengambil pilihan dan konsekuensinya sekaligus. Kita tidak dapat memisahkannya karena keduanya berada dalam satu paket. Sikap menerima konsekuensi inilah yang disebut tanggungjawab (responsibility). Inilah hakikat kepemimpinan yang sebenarnya. Kepemimpinan sama sekali tidak ditentukan oleh faktor-faktor eksternal seperti yang biasanya kita kenal dalam dunia politik. Kemimpinan adalah perjalanan ke dalam diri anda sendiri untuk menumbuhkan kekuatan pilihan dan tanggungjawab. Semuanya di dasarkan pada pemahaman yang benar terhadap hukum alam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hakikatnya manusia tidak hanya menjadi sekadar makhluk yang berdimensi fisik tapi juga memiliki dimensi lainnya seperti sosial emosional, mental dan spiritual. Ketiga dimensi yang terakhir itu hanya dapat didekati dengan kepemimpinan (leadership). Jadi pendekatan kepemimpinan adalah mengubah manusianya supaya tidak mencuri, merampok dan memasuki ruamah orang lain tanpa ijin. Dalam pendekatan kepemimpinan menghasilkan hal-hal seperti : kejujuran (honesty), integritas (Integrity), kepercayaan (trust), komitmen (commitment), tanggungjawab (responsibility), kematangan (maturity), kebersamaan (togetherness), motivasi (motivation), pemberdayaan (empowerment), rasa memiliki (sense of belonging – sense of ownship), dan sebagainya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;LEADER !!!&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Siapakah yang disebut pemimpin? Apa pula yang dimaksud dengan kepemimpinan? Pertanyaan seperti ini sering membuat orang berpikir dan merenungkan makna kata ini secara lebih mendalam. Memahami kepemimpinan secara benar sangat penting karena disinilah hakikat kemanusiaan kita berada.&lt;br /&gt;
Anda sendiri adalah pemimpin. Setiap manusia dilahirkan sebagai pemimpin. Kepemimpinan merupakan fitrah kita sebagai manusia. Kepemimpinan adalah suatu amanah yang diberikan Tuhan yang suatu ketika harus kita pertanggung jawabkan. Leadership is an action, not a position. Karena itu siapapun anda, dimanapun anda berada, dan apa pun jabatan anda, anda adalah pemimpin, minimal memimpin diri anda sendiri.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kepemimpinan bukanlah semata-mata persoalan memimpin negara, perusahaan, organisasi maupn partai politik. Kepemimpinan adalah mengenai kita sendiri. Kepemimpinan adalah perilaku kitasehari-hari. Kepemimpinan berkaitan dengan hal-hal sederhana seperti berbakti pada orang tua,tidak berbohong, mengunjungi kawan yang sakit, bersilahturahmi dengan tetangga, mendengarkan keluh kesah seorang sahabat maupun mengemudikan kendaraan di tengah kemacetan lalu lintas.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Untuk menumbuhkan kepemimpinan, ada 3 hal yang perlu anda lakukan :&lt;br /&gt;
a. Menyadari bahwa nasib berada ditangan anda sendiri. Andalah yang merupakan sutradara terhadap kehidupan anda. Tuhan tidak akan mengubah nasib anda kalau anda sendiri tidak berusaha mengubahnya.&lt;br /&gt;
b. Sebagai sutradara, anda harus menuliskan skenario hidup anda. Andalah yang paling tahu apa yang penting dan apa yang tidak penting dalam hidup anda. Disini anda harus memutuskan nilai-nilai yang anda akan jalani dalam hidup.&lt;br /&gt;
c. Menulis skenario saja tidak cukup. Anda harus menjalankan skenario anda tersebut. Untuk itu anda hanya akan melakukan hal-hal yang penting. Inilah hal-hal yang sudah anda putuskan sebagai nilai-nilai anda.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan melakukan ketiga hal tersebut anda akan mampu memimpin diri anda sendiri. Hal ini adalah sebuah tindakan yang sangat strategis. Seperti kata Kung Fu, “Memimpin diri sendiri adalah prasyarat sebelum kita dapat memimpin orang lain”. Ini merupakan suatu tahapan dan proses yang tidak bisa dibalik.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;WAKE UP !!!&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Setiap orang dapat mengatur dirinya sendiri. Sayangnya, banyak orang yang tidak sadar. Mereka sedang tertidur, mungkin sepanjang hidupnya. Karena itu tugas kita adalah “membanggunkan” mereka. Untuk menjadi sadar ada 3 (tiga) hal yang perlu anda lakukan, yaitu :&lt;br /&gt;
1. Memahami Diri (Self Understanding)&lt;br /&gt;
Ini adalah memahami diri anda sendiri. Untuk menjadi pemimpin anda harus sadar siapakah diri anda sebenarnya. Ini seperti yang dikatakan Socrates, “kenalilah dirimu” dan Nabi Muhammad SAW melanjutkan pernyataan tersebut dengan mengatakan, “siapa yang mengenali dirinya akan mengenali Tuhannya”. Mengenal diri sendiri adalah dasar dari kecerdasan spiritual (SQ).&lt;br /&gt;
Untuk itu kita perlu memikirkan pertanyaan-pertanyaan mendasar : siapakah kita, untuk apa kita hidup, darimana kita berasal dan kemana kita akan pergi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu kita jawab agar kita dapat menghayati kehidupan yang lebih bermakna. Tanpa mengenali diri kita dengan benar, sulit untuk menemukan makna kehidupan. Kehidupan yang sangat maju dalam dimensi fisik justru sering menimbulkan kekosongan jiwa. Di negara-negara maju seperti Jepang, Denmark, Swedia dan Norwegia banyak terjadi kasus bunuh diri. Tiadanya makna hidup membuat orang menjadi sangat rentan terhadap penderitaan. Hidup bukanlah sebuah perjalanan menanjak atau meningkat. Hidup adalah sebuah perjalnan melingkar. Kita memulai perjalanan dari 1 titik dan suatu ketika tanpa disadari kita akan tiba kembali di titik semula. Setiap orang mempunyai lingkaran yang berbeda-beda besarnya&lt;br /&gt;
2. Kesadaran Diri (Self Awareness)&lt;br /&gt;
Hal ini berarti sadar akan perasaan anda sendiri. Untuk menjadi pemimpin anda harus memiliki Emotional Literacy. Anda harus “melek emosi”. Anda harus dapat mengenali dan mengidentifikasi perasaan apapun yang sedang anda rasakan. Ini adalah dasar dari kecerdasan emosi (EQ). Untuk mengenali perasaan yang terdalam, kita perlu senantiasa memisahkan diri kita dengan emosi yang kita rasakan. Kita bukanlah emosi-emosi kita. Kita adalah kita. Kita tidak berubah, sebaliknya emosi berubah setiap saat. Kita laksana langit, sementara emosi adalah awan yang datang silih berganti. Pemahaman semacam ini menyadarkan kita bahwa kita sebenarnya lebih kuat daripada emosi kita. Kita dapat mengatur emosi, bukannya sebaliknya. Kesadaran diri dengan demikian mengatakan bahwa kitalah yang bertanggungjawab terhadap perasaan kita sendiri.&lt;br /&gt;
3. Penguasaan Diri (Self Control)&lt;br /&gt;
Ini berarti sadar sepenuhnya akan apa yang anda lakukan. Ini adalah hasil dari kecerdasan emosi (EQ) yang tinggi. Seorang pemimpin menyadari bahwa ia tidak dapat mengontrol stimulus yang masuk, tetapi ia selalu dapat mengontrol respon yang ia berikan. Dengan demikian ia tidak membiarkan perasaan dan emosinya mengendalikan keputusannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pengendalian diri baru dapat terlihat pada situasi yang sulit dan melibatkan emosi. Para ahli menemukan bahwa marah merupakan suasana hati yang paling sulit dikendalikan. Pada saat kita marah, pikiran kita dipenuhi oleh pembenaran diri dan argumen-argumen yang amat meyakinkan kita agar melampiaskan amarah. Bahkan berbeda dengan kesedihan, amarah menimbulkan semangat, bahkan menggairahkan. Karena itu kalau ingin tahu kualitas kepemimpinan anda, lihatlah apa yang anda lakukan saat marah. Kemampuan melakukan jeda dengan berbagai macam teknik merupakan kunci kepemimpinan anda. Pengendalian diri juga ditunjukkan oleh keberanian seseorang untuk membuat komitmen dan melaksanakan komitmen tersebut. Hal-hal besar sering kali berawal dari komitmen-komitmen kecil, karena itu sebelum membuat komitmen untuk orang banyak, latihlah diri anda dengan membuat komitmen-komitmen yang sederhana. Kepemimpinan akan muncul begitu anda mampu menjalankan komitmen tersebut dan menaklukan diri anda.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;10 (SEPULUH.....)&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;A. 10 Pesan untuk Pemimpin&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
1. Kelilingi kita dengan orang-orang yang selalu berpikir positif, karena keyakinan, nilai dan perilaku mereka akan berpengaruh. Sangat penting kita meluangkan waktu terutama dengan mereka yang optimis dan memiliki motivasi yang tinggi.&lt;br /&gt;
2. Belajarlah dari kesalahan yang pernah kita perbuat. Senantiasalah kita sadari bahwa segala nilai, besar atau kecil, dibentuk dari akumulasi kebijakan. Untuk menjadi bijak kita harus berpengalaman, baik pengalaman benar/salah, hingga kita pun mampu menjadi lebih kuat dan lebih cerdik dari masa yang akan datang. Kesalahan akan sangat bermanfaat apabila kita belajar darinya, milikilah perilaku ini sehingga kita tak akan merasa malu mencoba apapun.&lt;br /&gt;
3. Waktu memang merupakan sesuatu yang tidak mampu kita beli berapapun harganya, bila ia telah lewat. Sering kali pula kita merasa kekurangan waktu. Tambahkanlah waktu kerja efektif kita setengah jam saja setiap hari pada awal dan setelah akhir jam kerja, maka dalam setahun akan berjumlah lebih dari 300 jam kerja.&lt;br /&gt;
4. Sedikit demi sedikit, lama kelamaan menjadi bukit. Perjalanan seribu mil dimulai dengan langkah pertama. Lakukanlah langkah kecil sekarang juga.&lt;br /&gt;
5. Kaji seawal mungkin apa-apa yang diperkirakan bakal jadi hambatan, gangguan/tantangan/ketidaktentuan. Apa yang diperkirakan bakal menjadi faktor negatif, kekurangan dukungan, pengetahuan teknis, waktu, ruangan, energi, uang atau kekurangan pengalaman. Semuanya akan membuat tugas kita menjadi sangat sulit. Tangani sedini mungkin, sehingga kita merasa sangat positif dan peluang keberhasilan tampak lebih terang. Dengan itu kita akan mampu menyelami lautan tugas kita dengan menyenangkan.&lt;br /&gt;
6. Siapkan selalu rencana cadangan kendati kita yakin rencana utama kita sudah sedemikian baiknya. Pikirkan kemungkinan buruk yang mungkin saja terjadi. Membuat rencana cadangan akan semakin membuat kita tenang dalam menjalankan rencana utama.&lt;br /&gt;
7. Tentukan tujuan yang mampu merangsang dan menggerakkan inspirasi kita. Rumuskan tujuan kita sedemikian rupa hingga orang lain yakin dan percaya, sekaligus memberi tantangan kepada kita.&lt;br /&gt;
8. Tanamkan selalu niat yang positif dalam setiap tugas yang kita pikul. Jika terpaksa harus mengerjakan tugas yang tidak kita sukai, yakinkanlah diri kita bahwa dengan melaksanakan tugas ini kita akan menyelamatkan perusahaan.&lt;br /&gt;
9. Pastikan bahwa kita memiliki keyakinan yang mendalam untuk mencapai tujuan kita. Istirahatlah sejenak, tarik nafas dalam-dalam, tambahkan lagi keyakinan diri dan rasa aman. Mulailah kembali untuk merencanakan tujuan.&lt;br /&gt;
10. Jangan lupa untuk menuliskan dengan jelas apapun, kapanpun dan dimnanpun gagasan baik yang terlintas dalam pikiran kita. Terkadang kita sering kehilangan gagasan yang brilian hanya karena kita lupa mencatatnya ketika tiba-tiba gagasan itu muncul. Tidak jarang gagasan yang tiba-tiba muncul justru merupakan kunci sukses untuk mencapai tujuan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;B. 10 Watak Pemimpin&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Anda semua adalah pemimpin. Sebagai pemimpin, anda dituntut untuk memiliki karakteristik-karakteristik khusus disamping begitu banyak sifat-sifat yang sudah kita ketahui bersama. Hasil dari suatu penelitian, 10 watak yang paling dikagumi dari seorang pemimpin adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Jujur (Honest)&lt;br /&gt;
2. Kompeten (Competent)&lt;br /&gt;
3. Melihat ke depan (Forward-Looking)&lt;br /&gt;
4. Selalu memicu inspirasi (Inspiring)&lt;br /&gt;
5. Pandai, Cerdas (Intelegent)&lt;br /&gt;
6. Objektif, berlaku adil (Fairminded)&lt;br /&gt;
7. Berwawasan luas (Boardminded)&lt;br /&gt;
8. Berani mengambil resiko (Courageous)&lt;br /&gt;
9. Tidak basa-basi, langsung pada persoalan (Straight Forward)&lt;br /&gt;
10. Penuh Imajinasi (Imaginative)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;C. 10 Kekuatan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
1. Besi itu kuat, tetapi api dapat melelehkannya.&lt;br /&gt;
2. Api itu kuat, tetapi air mampu memadamkannya.&lt;br /&gt;
3. Air itu kuat, tetapi matahari bisa mengalahkannya.&lt;br /&gt;
4. Matahari itu kuat, tetapi awan dapat menghalanginya.&lt;br /&gt;
5. Awan itu kuat, tetapi angin mampu memindahkannya.&lt;br /&gt;
6. Angin itu kuat, tetapi manusia mampu menahannya.&lt;br /&gt;
7. Manusia itu kuat, tetapi ketakutan bisa melemahkannya.&lt;br /&gt;
8. Ketakutan itu kuat, tetapi tidur bisa mengatasinya.&lt;br /&gt;
9. Tidur itu kuat, tetapi mati ternyata lebih kuat.&lt;br /&gt;
10. Tetapi yang terkuat adalah kebaikan, ia tak akan hilang setelah mati.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;br /&gt;
Adair, John. 1990. 21 Hukum Kepemimpinan Sejati. Kogan. Page Elimited. London.&lt;br /&gt;
Birch, P. 2001. Kepemimpinan, Dasar- dasar dan Pengembangannya. Erlangga. Jakarta.&lt;br /&gt;
Bower, Marvin. 1997. Beyond Leadership. McKinsey &amp;amp; Company Inc.&lt;br /&gt;
-------------------. 1998. Beyond Leadership. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.&lt;br /&gt;
Conger, J.A. 1997. Cermin Kepemimpinan. Binarupa Aksara. Jakarta.&lt;br /&gt;
Hakim, Rusman. 2001. Not Bosses But Leaders. PT Elex Media Komputindo. Jakarta.&lt;br /&gt;
Hardjapamekas, E.R. 2000. Mewujudkan Misi Menjadi Aksi. PT. Elex Media Komputindo. Jakarta.&lt;br /&gt;
Heim, P, dan Elwood N.C. 2002. Belajar Memimpin “Instant Leadership”. PT Elex Media Komputindo. Jakarta.&lt;br /&gt;
Kotter, J.P. 1999. What Leaders Really Do (Kepemimpinan &amp;amp; Perubahan). Erlangga. Jakarta.&lt;br /&gt;
Maxwell, J.C. 2001. You Are A Leader. Interaksara. Batam.&lt;br /&gt;
-----------------. 2004. Mengembangkan Kepemimpinan Di Dalam Diri Anda, Buku Kerja. Interaksana. Batam &lt;br /&gt;
Moeljono, D.S, Dr. 2003. 12 Konsep Kepemimpinan “Make Yourself A Leader”. PT. Elex Media Komputindo. Jakarta.&lt;br /&gt;
Padiansyah, Arvan. 2002. Learning To Lead. PT Elex Media Komputindo. Jakarta.&lt;br /&gt;
Prijosaksono, A, dan Ping Hartono. 2002. Pemimpin Kharismatik. PT Elex Media. Jakarta&lt;br /&gt;
Wer, S. 2000. Leadership. PT Elex Media Komputindo. Jakarta.&lt;br /&gt;
Wirjana, B.R, M.S.W dan Susilo Supardo. 2005. The Will to Lead. CV Andi Offset. Yogyakarta.&lt;/i&gt;</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2011/02/be-leader-menjadi-seorang-pemimpin.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-6143023010778590232</guid><pubDate>Wed, 16 Feb 2011 01:14:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-02-16T08:15:37.961+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Makalah Pemilu</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Politik</category><title>MAKALAH PEMILU INDONESIA</title><description>&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;PENDAHULUAN&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
Ketika gelombang demokrasi melanda dunia di awal abad ke 19, pembicaraan mengenai perluasan keterlibatan rakyat dalam proses politik semakin penting. Apalagi setelah bubarnya salah satu negara adidaya yaitu Uni Soviet, yang diikuti dengan tercerai berainya persekutuan negara – negara blok Timur, posisi rakyat dalam ikut menentukan kepemimpinan politik kembali mendapat perhatian.&lt;br /&gt;
Salah satu perwujudan keterlibatan rakyat dalam proses politik adalah pemilihan umum. Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk ikut menentukan figure dan arah kepemimpinan negara dalam periode waktu tertentu. Ide demokrasi yang menyebutkan bahwa dasar penyelenggaraan negara adalah kehendak rakyat merupakan dasar bagi penyelenggaraan pemilu. Maka ketika demokrasi mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat dunia, penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara.&lt;br /&gt;
Pemilu memiliki fungsi utama dalam hal sirkulasi elit yang teratur dan berkesinambungan. Sebuah kepemimpinan yang lama tanpa dibatasi periode tertentu, dapat menjurus pada pada kepemimpinan yang korup dan sewenang – wenang. Banyak contoh dalam sejarah dunia yang memperlihatkan betapa kekuasaan yang absolut, tanpa pergantian elit yang teratur dan berkesinambungan, mengakibatkan daya kontrol melemah dan kekuasaan menjadi korup dan sewenang-wenang.&lt;br /&gt;
Tetapi pemilu yang teratur dan berkesinambungan saja tidak cukup untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Pemilu merupakan sarana legitimasi bagi sebuah kekuasaan. Setiap penguasa, betapapun otoriternya pasti membutuhkan dukungan rakyat secara formal untuk melegitimasi kekuasaannya. Maka pemilu sering kali dijadikan alat untuk pelegitimasian kekuasaan semata. Cara termudah yang dilakukan adalah mengatur sedemikian rupa teknis penyelenggaraan pemilu agar hasil dari pemilu memberi kemenangan mutlak bagi sang penguasa dan partai politiknya. Pemilu merupakan &lt;i&gt;icon &lt;/i&gt;demokrasi yang dapat dengan mudah diselewengkan oleh penguasa otoriter untuk kepentingan melanggengkan kekuasaannya. Maka selain teratur dan berkesinambungan, masalah system atau mekanisme dalam penyelenggaraan pemilu adalah hal penting yang harus diperhatikan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;KATA PENGANTAR&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
Syukur alhamdulilah saya panjatkan kehadirat Allah yang maha esa yang selalu melimpahkan karunianya kepada kita semua sehingga kita dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Sejalan dengan dinamika bangsa ini yang masih terus mencari bentuk yang lebih baik untuk menghasilkan generasi cerdas yang berbudi,maka saya membuat makalah ini sesuai dengan pendekatan materi yang diberikan dengan tujuan agar para mahasiswa mampu mengembangkan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta mampu bersikap positif kepada sesama manusia, dan ikut serta melestarikan lingkungan alam sebagai ungkapan rasa syukur atas segala anugrah Allah yang maha pemurah. saya telah berusaha menyusun makalah ini sebaik mungkin. Akan tetapi, saya menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh sebab itu, kritik da saran dari berbagai pihak untuk perbaikan isi makalah ini agar bisa terwujud dengan lebih baik.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;PEMILIHAN UMUM 2009&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;P&lt;/b&gt;emilihan Umum (Pemilu) adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang disini beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata ‘pemilihan’ lebih sering digunakan.Sistem pemilu digunakan adalah asas luber dan jurdil&lt;br /&gt;
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.&lt;br /&gt;
Setelah pemungutan suara&amp;nbsp; dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;PEMILU&amp;nbsp; DI&amp;nbsp; INDONESIA&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pengalaman rakyat Indonesia dengan pemilu sudah berusia lebih setengah abad. Pemilu pertama di awal kemerdekaan pada tahun 1955 tercatat dalam sejarah sebagai pemilu multipartai yang demokratis. Peserta pemilu terdiri dari partai politik dan perseorangan, serta diikuti lebih dari 30 kontestan. Hasil pemilu 1955 memberikan cetak biru bagi konfigurasi pengelompokan politik masyarakat yang tercermin dalam konfiguarsi elit. Setelah pemilu 1955, pemilu berikutnya terjadi di era Orde Baru. Kelebihan pemilu-pemilu orde baru keberkalaannya. Penguasa orde baru berhasil menyelenggarakan pemilu secara teratur tiap lima tahun sekali. Tetapi kelemahan mendasarnya adalah pemilu-pemilu orde baru diselenggarakan dengan tidak memenuhi persyaratan sebuah pemilu yang demokratis. Harus diakui bahwa bpartisipasi politik rakyat dalam mengikuti pemilu-pemilu&amp;nbsp; Orde Baru sangat fantastis. Rata-rata pemilu – pemilu orde baru diikuti oleh lebih dari 80 % pemilih, bahkan nyaris mendekati 90 % pemilih. Sebuah tingkat partisipasi politik yang tidak dijumpai di negaran kampiun demokrasi seperti inggris dan Amerika Serikat. Namun aturan penyelenggaraan pemilu-pemilu tersebut memiliki cacat kronis.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Pertama&lt;/i&gt;, tidak ada kompetisi yang sehat dan adil diantara peserta pemilu. Hal itu dilihat dari adanya undang – undang yang membatasi jumlah partai peserta pemilu, yaitu hanya diikuti oleh 3 partai politik. Selain ketiga partai politik tersebut tidak boleh ikut pemilu, bahkan tidak boleh ada partai politik yang terbentuk selain ketiga partai tersebut. (PPP, Golongan Karya, PDIP).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Kedua,&lt;/i&gt; tidak ada kebebasan dan keleluasaan bagi pemilih untuk mempertimbangkan dan menentukan pilihan-pilihannya. Secara sistematis, penguasa orde baru menggunakan jalur birokrasi untuk memenangkan pemilu. Bahkan pada pemilu 1971, Menteri Dalam Negeri ketika itu sempat membuat edaran agar pegawai negeri memiliki loyalitas tunggal hanya pada pemerintah, yang diterjemahkan sebagai loyal pada partai penguasa. Pegawai negeri dilarang terlibat dalam partai politik, tetapi tidak dilarang jika terlibat dalam partai penguasa saat itu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Ketiga,&lt;/i&gt; penyelenggara pemilu adalah pemerintah, terutama Departemen Dalam Negeri. Azas ketidakberpihakan penyelenggara pemilu tidak terpenuhi&amp;nbsp; karena pemerintah adalah bagian dari partai berkuasa dan menjadi salah satu peserta pemilu pula. Dengan demikian besar peluang untuk terjadinya kecurangan dalam mekanisme teknis pemilu, yang tentu saja merugikan peserta pemilu lainnya (selain partai berkuasa).&amp;nbsp; Sehingga syarat kompetitif yang adil dan bebas tidak terpenuhi. Partai berkuasa&amp;nbsp; memiliki kesempatan untuk bersaing lebih baik dari pada partai-partai oposisi. Hasilnya pun bisa diduga. Partai berkuasa selalu menang dengan mayoritas mutlak, rata-rata memperoleh 80 % suara&lt;b&gt;.&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;PEMILU MASA TRANSISI&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Setelah berakhirnya secara formal kekuasaan Orde Baru, Indonesia memasuki periode peralihan dari situasi otoriter ke transisi demokrasi. Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa periode transisi demokrasi umumnya memakan waktu lama, sampai satu atau dua dekade tergantung dari intensitas transisi yang berakibat pada perubahan mendasar dalam sistem politik dan juga sistem ekonomi. Tak terkecuali bagi Indonesia.&lt;br /&gt;
Perubahan itu diawali dengan penyelenggaraan pemilu sebagai mekanisme demokratis untuk melakukan sirkulasi elit. Pejabat lama yang tidak dipercaya perlu diganti dengan pejabat baru yang dapat lebih dipercaya dan accountable melalui pemilu yang demokratis. Pemilu yang dilaksanakan pada masa transisi adalah pemilu yang strategis karena merupakan sarana untuk membersihkan elemen otoriterisme dalam kekuasaan secara evolutif. Pemilu masa transisi juga menjadi sarana bagi pemikiran – pemikiran, gagasan – gagasan atau kader – kader baru yang segar dan tidak koruptif&amp;nbsp; ke dalam lingkar kekuasaan. Jika pemilu masa transisi berhasil melembagakan proses sirkulasi elit secara demokratis, maka situasi transisi akan berubah menuju konsolidasi demokrasi. Sementara jika tidak berhasil, maka ada peluang besar bagi elemen otoriterisme untuk menkonsolidasi diri dan menunggu&amp;nbsp; kesempatan untuk berkiprah kembali dalam pentas politik.&lt;br /&gt;
Oleh karena itu, mengingat arti penting pemilu pada masa transisi, terutama pemilu 2004 yang lalu, maka semua penggerak demokrasi serta warga yang peduli akan tercapainya konsolidasi demokrasi di Indonesia, perlu meneguhkan komitmen untuk menjaga Pemilu 2004 agar dapat menjadi batu loncatan ke arah pemilu selanjutnya yang diharapkan lebih demokratis. Walaupun diakui pula bahwa perangkat UU Pemilu, Partai Politik dan aturan pemilu lainnya yang dihasilkan DPR masih belum sempurna dan mengandung sejumlah&amp;nbsp; permasalahan. Sebaliknya, tanpa keberhasilan mengawal Pemilu 2004, maka sulit mengharapkan pemilu selanjutnya dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi terjadinya sirkulasi elit dan pelembagaan demokrasi.&lt;br /&gt;
Berikut&amp;nbsp; ini nomor urut dan nama parpol pemilu 2009&lt;br /&gt;
1.Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)&lt;br /&gt;
2. Partai Kebangkitan Peduli Bangsa (PKPB)&lt;br /&gt;
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (P-PPI)&lt;br /&gt;
4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)&lt;br /&gt;
5. Partai gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)&lt;br /&gt;
6. Partai Barisan Nasional&lt;br /&gt;
7. Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI)&lt;br /&gt;
8. Partai Keadilan Sejahtera (&lt;a href="http://www.pk-sejahtera.org/" target="_blank"&gt;PKS&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
9. Partai Amanat Nasional (&lt;a href="http://www.pan.or.id/" target="_blank"&gt;PAN&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (&lt;a href="http://partai-pib.or.id/" target="_blank"&gt;PPIB&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
11. Partai Kedaulatan&lt;br /&gt;
12. Partai Persatuan Daerah (&lt;a href="http://partaipersatuandaerah.com/" target="_blank"&gt;PPD&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
13. Partai Kebangkitan Bangsa (&lt;a href="http://www.dpp-pkb.org/" target="_blank"&gt;PKB&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
14. Partai Pemuda Indonesia&lt;br /&gt;
15. Partai Nasionalisme Indonesia-Marhaenisme (PNI-Marhaenisme)&lt;br /&gt;
16. Partai Demokrasi Pembaruan (&lt;a href="http://www.pdp.or.id/" target="_blank"&gt;PDP&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
17. Partai Karya Perjuangan (&lt;a href="http://partaikaryaperjuangan.org/" target="_blank"&gt;PKP&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
18. Partai Matahari Bangsa (&lt;a href="http://www.pmb.or.id/" target="_blank"&gt;PMB&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia&lt;br /&gt;
20. Partai Demokrasi Kebangsaan&lt;br /&gt;
21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)&lt;br /&gt;
22. Partai Pelopor&lt;br /&gt;
23. Partai Golongan Karya (&lt;a href="http://www.golkar.or.id/" target="_blank"&gt;Golkar&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
24. Partai Persatuan Pembangunan (&lt;a href="http://www.ppp.or.id/" target="_blank"&gt;PPP&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
25. Partai Damai Sejahtera (&lt;a href="http://www.partaidamaisejahtera.com/" target="_blank"&gt;PDS&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
26. Partai Nasional Benteng Kemerdekaan Indonesia (PNBKI)&lt;br /&gt;
27. Partai Bulan Bintang (&lt;a href="http://www.pbb-online.org/" target="_blank"&gt;PBB&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (&lt;a href="http://www.pdi-perjuangan.or.id/" target="_blank"&gt;PDIP&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
29. Partai Bintang Reformasi (&lt;a href="http://www.pbr.or.id/" target="_blank"&gt;PBR&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
30. Partai Patriot&lt;br /&gt;
31. Partai Demokrat (&lt;a href="http://www.demokrat.or.id/" target="_blank"&gt;PD&lt;/a&gt;)&lt;br /&gt;
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)&lt;br /&gt;
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)&lt;br /&gt;
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)&lt;br /&gt;
Dari 34 partai politik tersebut, terdapat &lt;b&gt;16 parpol lama dan  18 parpol baru yaitu:&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Parpol lama &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
(PAN – PBR – PBB – PDS – PDIP – PDK – PD – Golkar – PKPB – PKPI – PKS  – PKB -PNI marhaenisme – P Pelopor – PPDI – PPP)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Parpol baru &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
(Partai Barnas – PDP – Gerindra – Hanura – PIS – PKP – PKDI – PKNU – P Kedaulatan – PMB – PNBK – P Patriot – PBRN – PPI – PPPI – PPIB – PPD – PRN).&lt;br /&gt;
&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;SYARAT PEMILU DEMOKRATIS&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt; &lt;/b&gt;Disepakati bahwa pemilu merupakan sarana demokrasi untuk membentuk kepemimpinan negara. Dua cabang kekuasaan negara yang penting, yaitu lembaga perwakilan rakyat ( badan legislatif) dan pemerintah (badan eksekutif), umumnya dibentuk melalui pemilu. Walau pemilu merupakan sarana demokrasi, tetapi belum tentu mekanisme penyelenggaraannya pun demokratis.&lt;br /&gt;
Sebuah pemilu yang demokratis memiliki beberapa persyaratan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Pertama,&lt;/i&gt; pemilu harus bersifat kompetitif, artinya peserta pemilu baik partai politik maupun calon perseorangan harus bebas dan otonom. Baik partai politik yang sedang berkuasa, maupun partai-partai oposisi memperoleh hak –&lt;br /&gt;
hak politik yang sama&amp;nbsp; dan dijamin oleh undang – undang (UU), seperti kebebasan berbicara, mengeluarkan pendapat, berkumpul dan berserikat.&lt;br /&gt;
Syarat kompetitif juga menyangkut perlakuan yang sama dalam menggunakan sarana dan prasarana publik, dalam melakukan kampanye, yang diatur dalam UU. Misalnya stasiun televisi milik negara harus memberikan kesempatan yang besar pada partai&amp;nbsp; politik yang berkuasa, sementara kesempatan yang sama tidak diberikan pada partai-partai peserta pemilu lainnya&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Kedua&lt;/i&gt;, pemilu harus diselenggarakan secara berkala. Artinya pemilihan harus diselenggarakan&amp;nbsp; secara teratur dengan jarak waktu yang jelas. Misalnya setiap empat, lima, atau tujuh tahun sekali. Pemilihan berkala merupakan mekanisme sirkulasi elit, dimana pejabat yang terpilih bertanggung jawab pada pemilihnya dan memperbaharui mandat yang diterimanya pada pemilu sebelumnya. Pemilih dapat kembali memilih pejabat yang bersangkutan jika merasa puas dengan kerja selama masa jabatannya. Tetapi dapat pula menggantinya dengan kandidat lain yang dianggap lebih mampu, lebih bertanggung jawab, lebih mewakili kepemimpinan, suara atau aspirasi dari pemilih bersangkutan. Selain itu dengan pemilihan berkala maka kandidat perseorangan atau kelompok yang kalah dapat memperbaiki dan mempersiapkan diri lagi untuk bersaing dalam pemilu berikut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Ketiga, &lt;/i&gt;pemilu haruslah inklusif. Artinya semua kelompok masyarakat baik kelompok ras, suku, jenis kelamin, penyandang cacat, lokalisasi, aliran ideologis, pengungsi dan sebagainya harus memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu. Tidak ada satu kelompok pun yang didiskriminasi oleh proses maupun&lt;br /&gt;
hasil pemilu. Hal ini diharapkan akan tercermin dalam hasil pemilu yang menggambarkan keanekaragaman dan perbedaan – perbedaan di masyarakat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Keempat&lt;/i&gt;, pemilih harus diberi keleluasaan untuk mempertimbangkan dan mendiskusikan alternatif pilihannya dalam suasana yang bebas, tidak dibawah tekanan, dan akses memperoleh informasi yang luas. Keterbatasan memperoleh informasi membuat pemilih tidak memiliki dasar pertimbangan&amp;nbsp; yang cukup dalam menetukan pilihannya. Suara pemilih adalah kontrak yang (minimal) berusia sekali dalam periode pemilu (bisa empat, lima, atau tujuh tahun). Sekali memilih, pemilih akan ”teken kontrak” dengan partai atau orang yang dipilihnya dalam satuperiode tersebut. Maka agar suara pemilih dapat diberikan secara baik, keleluasaan memperoleh informasi harus benar-benar dijamin.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Kelima,&lt;/i&gt; penyelenggara pemilu yang tidak memihak dan independen. Penyelenggaraan pemilu sebagian besar adalah kerja teknis. Seperti penentuan peserta pemilu, Pembuatan kertas suara, kotak suara, pengiriman hasilpemungutan suara pada panitia nasional, penghitungan suara, pembagian cursi dan sebagainya. Kerja teknis tersebut dikoordinasi oleh sebuah panitia penyelenggara pemilu. Maka keberadaan panitia penyelenggara pemilu yang tidak memihak, independen, dan profesional Sangay menentukan jalannya proses pemilu yang demokratis. Jika penyelenggara merupakan bagian dari partai politik yang berkuasa, atau berasal dari partai politik peserta pemilu, maka azas ketidakberpihakan tidak terpenuhi. Otomatis nilai pemilu yang demokratis juga tidak terpenuhi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ada 7 (tujuh) tugas berat Pemilu 2009 menanti anggota KPU yaitu :&lt;br /&gt;
&lt;ol&gt;&lt;li&gt;Merencanakan program, anggaran serta menetapkan jadwal Pemilu;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;Penyesuaian struktur organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal  KPU paling lambat 3 bulan sejak pelantikan anggota KPU;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;Mempersiapkan pembentukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) paling  lambat 5 (lima) bulan setelah pelantikan anggota KPU;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;Bersama-sama Bawaslu menyiapkan kode etik, paling lambat 3 (tiga)  bulan setelah Bawaslu terbentuk;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;Memverifikasi secara administratif dan faktual serta menetapkan  peserta Pemilu;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;Memutakhirkan data pemilih berdasarkan data kependudukan dan  menetapkannya sebagai daftar pemilih tetap;&lt;/li&gt;
&lt;li&gt;Menetapkan standar serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian  perlengkapan barang dan jasa Pemilu.&lt;/li&gt;
&lt;/ol&gt;Pemilihan Umum 2009 di Indonesia itu membuka mata dunia bahwa demokrasi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di Indonesia. Selain sebagai negara Muslim terbesar di dunia dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Pemilu di Indonesia juga harus melakukan pemilihan terhadap ribuan calon legislatif dan menyelenggarakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung.&lt;br /&gt;
Pelaksanaan Pemilihan Umum 2009 di Indonesia itu membuka mata dunia bahwa Islam dan demokrasi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di Indonesia. Seperti halnya pemerintah Amerika Serikat dan pemantau Pemilu Uni Eropa untuk Indonesia, The Carter Center pun memuji pelaksanaan Pemilu di Indonesia yang jujur, bersih, demokratis dan tenang, Pemilu dilaksanakan secara transparan dan jujur.&lt;br /&gt;
Meskipun Pemilu 2009 yang dilaksanakan oleh KPU ini masih banyak kekurangan di sana-sini, sebagaimana dilaporkan dalam temuan-temuan para pemantau Pemilu dari dalam dan luar negeri, namun sejauh kekurangan tersebut tidak signifikan dan tidak terlalu prinsipil maka pujian dan ucapan selamat dari berbagai pihak kepada bangsa Indonesia merupakan cermin dari keberhasilan KPU dan bangsa Indonesia secara umum.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;Kesimpulan&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.Pemilihan Umum 2009 di Indonesia itu membuka mata dunia bahwa demokrasi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di Indonesia. Selain sebagai negara Muslim terbesar di dunia dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Pemilu di Indonesia juga harus melakukan pemilihan terhadap ribuan calon legislatif dan menyelenggarakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;Saran&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
Pembahasan makalah ini sangatlah sederhana,secara keseluruhan makalah ini sudah cukup menggambarkan tentang pemilu. Oleh karena itu kepada pembaca makala ini agar kiranya berkenan memperbaiki makalah ini agar lebih menarik dan Interaktif. Sebaiknya bagi para pemilih agar memilih calon legisltif yang jujur dan dapat dipercaya dengan baik,karna dengan itulah Negara kita akan tetap maju di masa yang akan datang .&lt;br /&gt;
Jangan sekali-kali memilih calon yang salah, karma akan berakibat  fatal bagi Negara kita sendiri .</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2011/02/makalah-pemilu-indonesia.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>1</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-4201659524159844803</guid><pubDate>Mon, 14 Feb 2011 02:32:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-02-14T09:32:29.108+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Kepemimpinan</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Makalah Kepemimpinan</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pendidikan</category><title>KEPEMIMPINAN DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN</title><description>Oleh: Tono Kartono, S.Pd.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;BAB I&lt;br /&gt;
PENDAHULUAN&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;A. Latar Belakang Masalah&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menurut kodrat serta irodatnya bahwa manusia dilahirkan untuk menjadi pemimpin. Sejak Adam diciptakan sebagai manusia pertama dan diturunkan ke Bumi, Ia ditugasi sebagai Khalifah fil ardhi. Sebagaimana termaktub dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 30 yang berbunyi : “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat”; “Sesungguhnya Aku akan mengangkat Adam menjadi Khalifah di muka Bumi”.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menurut Bachtiar Surin yang dikutif oleh Maman Ukas bahwa “Perkataan Khalifah berarti penghubung atau pemimpin yang diserahi untuk menyampaikan atau memimpin sesuatu”.[1]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari uraian tersebut jelaslah bahwa manusia telah dikaruniai sifat dan sekaligus tugas sebagai seorang pemimpin. Pada masa sekarang ini setiap individu sadar akan pentingnya ilmu sebagai petunjuk/alat/panduan untuk memimpin umat manusia yang semakin besar jumlahnya serta komplek persoalannya. Atas dasar kesadaran itulah dan relevan dengan upaya proses pembelajaran yang mewajibkan kepada setiap umat manusia untuk mencari ilmu. Dengan demikian upaya tersebut tidak lepas dengan pendidikan, dan tujuan pendidikan tidak akan tercapai secara optimal tanpa adanya manajemen atau pengelolaan pendidikan yang baik, yang selanjutnya dalam kegiatan manajemen pendidikan diperlukan adanya pemimpin yang memiliki kemampuan untuk menjadi seorang pemimpin.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;B. Pembatasan Masalah&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam penulisan makalah ini, penulis membatasi masalahnya sebagai berikut :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
a. Hakikat pemimpin&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
b. Tipe-tipe kepemimpinan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
c. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas kepemimpinan.dalam manajemen pendidikan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;C. Tujuan Penulisan Makalah&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sesuai dengan permasalah yang telah dikemukakan di atas, maka tujuan penulisan ini diarahkan untuk :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
a. Untuk mengetahui hakikat pemimpin&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
b. Untuk mengetahui tipe-tipe kepemimpinan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
c. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas kepemimpinan dalam manajemen pendidikan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;D. Sistematika Penulisan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebagai langkah akhir dalam penulisan makalah ini, maka klasifikasi sistematikan penulisannya sebagai berikut :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bab I : Pendahuluan yang berisikan tentang latar belakang masalah, pembatasan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika penulisan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bab II : Dibahas tentang tinjauan hakikat pemimpin, tipe-tipe kepemimpinan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas kepemimpinan dalam manajemen pendidikan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bab III : Merupakan bab terakhir dalam penulisan makalah ini yang berisikan tentang kesimpulan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;BAB II&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;b&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: normal;"&gt;&lt;b&gt;TINJAUAN PUSTAKA&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: normal;"&gt;&lt;b&gt;KEPEMIMPINAN DALAM MANAJEMEN PENDIDIKAN&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;A. Hakikat Pemimpin&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
“Pemimpin pada hakikatnya adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk memepengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan.”[2]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam kegiatannya bahwa pemimpin memiliki kekuasaan untuk mengerahkan dan mempengaruhi bawahannya sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Pada tahap pemberian tugas pemimpin harus memberikan suara arahan dan bimbingan yang jelas, agar bawahan dalam melaksanakan tugasnya dapat dengan mudah dan hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan demikian kepemimpinan mencakup distribusi kekuasaan yang tidak sama di antara pemimpin dan anggotanya. Pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan anggota dan juga dapat memberikan pengaruh, dengan kata lain para pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan, tetapi juga dapat mempengnaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya. Sehingga terjalin suatu hubungan sosial yang saling berinteraksi antara pemimpin dengan bawahan, yang akhirnya tejadi suatu hubungan timbal balik. Oleh sebab itu bahwa pemimpin diharapakan memiliki kemampuan dalam menjalankan kepemimpinannya, kareana apabila tidak memiliki kemampuan untuk memimpin, maka tujuan yang ingin dicapai tidak akan dapat tercapai secara maksimal.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;B. Tipe-Tipe Kepemimpinan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam setiap realitasnya bahwa pemimpin dalam melaksanakan proses kepemimpinannya terjadi adanya suatu permbedaan antara pemimpin yang satu dengan yang lainnya, hal sebagaimana menurut G. R. Terry yang dikutif Maman Ukas, bahwa pendapatnya membagi tipe-tipe kepemimpinan menjadi 6, yaitu :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Tipe kepemimpinan pribadi (personal leadership). Dalam system kepemimpinan ini, segala sesuatu tindakan itu dilakukan dengan mengadakan kontak pribadi. Petunjuk itu dilakukan secara lisan atau langsung dilakukan secara pribadi oleh pemimpin yang bersangkutan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Tipe kepemimpinan non pribadi (non personal leadership). Segala sesuatu kebijaksanaan yang dilaksanakan melalui bawahan-bawahan atau media non pribadi baik rencana atau perintah juga pengawasan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3. TIpe kepemimpinan otoriter (autoritotian leadership). Pemimpin otoriter biasanya bekerja keras, sungguh-sungguh, teliti dan tertib. Ia bekerja menurut peraturan-peraturan yang berlaku secara ketat dan instruksi-instruksinya harus ditaati.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4. Tipe kepemimpinan demokratis (democratis leadership). Pemimpin yang demokratis menganggap dirinya sebagai bagian dari kelompoknya dan bersama-sama dengan kelompoknya berusaha bertanggung jawab tentang terlaksananya tujuan bersama. Agar setiap anggota turut bertanggung jawab, maka seluruh anggota ikut serta dalam segala kegiatan, perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan, dan penilaian. Setiap anggota dianggap sebagai potensi yang berharga dalam usahan pencapaian tujuan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
5. Tipe kepemimpinan paternalistis (paternalistis leadership). Kepemimpinan ini dicirikan oleh suatu pengaruh yang bersifat kebapakan dalam hubungan pemimpin dan kelompok. Tujuannya adalah untuk melindungi dan untuk memberikan arah seperti halnya seorang bapak kepada anaknya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
6. Tipe kepemimpinan menurut bakat (indogenious leadership). Biasanya timbul dari kelompok orang-orang yang informal di mana mungkin mereka berlatih dengan adanya system kompetisi, sehingga bisa menimbulkan klik-klik dari kelompok yang bersangkutan dan biasanya akan muncul pemimpin yang mempunyai kelemahan di antara yang ada dalam kelempok tersebut menurut bidang keahliannya di mana ia ikur berkecimpung.[3]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selanjutnya menurut Kurt Lewin yang dikutif oleh Maman Ukas mengemukakan tipe-tipe kepemimpinan menjadi tiga bagian, yaitu :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Otokratis, pemimpin yang demikian bekerja kerang, sungguh-sungguh, teliti dan tertib. Ia bekerja menurut peraturan yang berlaku dengan ketat dan instruksi-instruksinya harus ditaati.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Demokratis, pemimpin yang demokratis menganggap dirinya sebagai bagian dari kelompoknya dan bersama-sama dengan kelompoknya berusaha bertanggung jawab tentang pelaksanaan tujuannya. Agar setiap anggota turut serta dalam setiap kegiatan-kegiatan, perencanaan, penyelenggaraan, pengawasan dan penilaian. Setiap anggota dianggap sebagai potensi yang berharga dalam usaha pencapaian tujuan yang diinginkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3. Laissezfaire, pemimpin yang bertipe demikian, segera setelah tujuan diterangkan pada bawahannya, untuk menyerahkan sepenuhnya pada para bawahannya untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Ia hanya akan menerima laporan-laporan hasilnya dengan tidak terlampau turut campur tangan atau tidak terlalu mau ambil inisiatif, semua pekerjaan itu tergantung pada inisiatif dan prakarsa dari para bawahannya, sehingga dengan demikian dianggap cukup dapat memberikan kesempatan pada para bawahannya bekerja bebas tanpa kekangan.[4]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berdasarkan dari pendapat tersebut di atas, bahwa pada kenyataannya tipe kepemimpinan yang otokratis, demokratis, dan laissezfaire, banyak diterapkan oleh para pemimpinnya di dalam berbagai macama organisasi, yang salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. Dengan melihat hal tersebut, maka pemimpin di bidang pendidikan diharapkan memiliki tipe kepemimpinan yang sesuai dengan harapan atau tujuan, baik itu harapan dari bawahan, atau dari atasan yang lebih tinggi, posisinya, yang pada akhirnya gaya atau tipe kepemimpinan yang dipakai oleh para pemimpin, terutama dalam bidang pendidikan benar-benar mencerminkan sebagai seorang pemimpinan yang profesional.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Efektivitas Pemimpin Dalam Manajemen Pendidikan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam melaksanakan aktivitasnya bahwa pemimpin dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Faktor-faktor tersebut sebagaimana dikemukakan oleh H. Jodeph Reitz (1981) yang dikutif Nanang Fattah, sebagai berikut :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Kepribadian (personality), pengalaman masa lalu dan harapan pemimpin, hal ini mencakup nilai-nilai, latar belakang dan pengalamannya akan mempengaruhi pilihan akan gaya kepemimpinan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Harapan dan perilaku atasan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3. Karakteristik, harapan dan perilaku bawahan mempengaruhi terhadap apa gaya kepemimpinan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4. Kebutuhan tugas, setiap tugas bawahan juga akan mempengaruhi gaya pemimpin.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
5. Iklim dan kebijakan organisasi mempengaruhi harapan dan perilaku bawahan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
6. Harapan dan perilaku rekan.[5]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka jelaslah bahwa kesuksesan pemimpin dalam aktivitasnya dipengaruhi oleh factor-faktor yang dapat menunjang untuk berhasilnya suatu kepemimpinan, oleh sebab itu suatu tujuan akan tercapai apabila terjadinya keharmonisan dalam hubungan atau interaksi yang baik antara atasan dengan bawahan, di samping dipengaruhi oleh latar belakang yang dimiliki pemimpin, seperti motivasi diri untuk berprestasi, kedewasaan dan keleluasaan dalam hubungan social dengan sikap-sikap hubungan manusiawi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selanjutnya peranan seorang pemimpin sebagaimana dikemukakan oleh M. Ngalim Purwanto, sebagai berikut :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Sebagai pelaksana (executive)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Sebagai perencana (planner)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3. Sebagai seorangahli (expert)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4. Sebagai mewakili kelompok dalam tindakannya ke luar (external group representative)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
5. Sebagai mengawasi hubungan antar anggota-anggota kelompok (controller of internal relationship)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
6. Bertindak sebagai pemberi gambaran/pujian atau hukuman (purveyor of rewards and punishments)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
7. Bentindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and mediator)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
8. Merupakan bagian dari kelompok (exemplar)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
9. Merupakan lambing dari pada kelompok (symbol of the group)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
10. Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya (surrogate for individual responsibility)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
11. Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (ideologist)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
12. Bertindak sebagai seorang aya (father figure)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
13. Sebagai kambing hitam (scape goat).[6]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berdasarkan dari peranan pemimpin tersebut, jelaslah bahwa dalam suatu kepemimpinan harus memiliki peranan-peranan yang dimaksud, di samping itu juga bahwa pemimpin memiliki tugas yang embannya, sebagaimana menurut M. Ngalim Purwanto, sebagai berikut :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Menyelami kebutuhan-kebutuhan kelompok dan keinginan kelompoknya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Dari keinginan itu dapat dipetiknya kehendak-kehendak yang realistis dan yang benar-benar dapat dicapai.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3. Meyakinkan kelompoknya mengenai apa-apa yang menjadi kehendak mereka, mana yang realistis dan mana yang sebenarnya merupakan khayalan.[7]&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tugas pemimpin tersebut akan berhasil dengan baik apabila setiap pemimpin memahami akan tugas yang harus dilaksanaknya. Oleh sebab itu kepemimpinan akan tampak dalam proses di mana seseorang mengarahkan, membimbing, mempengaruhi dan atau menguasai pikiran-pikiran, perasaan-perasaan atau tingkah laku orang lain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Untuk keberhasilan dalam pencapaian suatu tujuan diperlukan seorang pemimpian yang profesional, di mana ia memahami akan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pemimpin, serta melaksanakan peranannya sebagai seorang pemimpin. Di samping itu pemimpin harus menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan bawahan, sehingga terciptanya suasana kerja yang membuat bawahan merasa aman, tentram, dan memiliki suatu kebebsan dalam mengembangkan gagasannya dalam rangka tercapai tujuan bersama yang telah ditetapkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;BAB III&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;b&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-weight: normal;"&gt;&lt;b&gt;KESIMPULAN DAN SARAN&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/b&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;A. KESIMPULAN&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pemimpin pada hakikatnya adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk memepengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Dalam kegiatannya bahwa pemimpin memiliki kekuasaan untuk mengerahkan dan mempengaruhi bawahannya sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tipe-tipe kepemimpinan pada umumnya adalah tipe kepemimpinan pribadi, Tipe kepemimpinan non pribadi, tipe kepemimpinan otoriter, tipe kepemimpinan demokratis, tipe kepemimpinan paternalistis, tipe kepemimpinan menurut bakat. Disamping tipe-tipe kepemimpinan tersebut juga ada pendapat yang mengemukakan menjadi tiga tipe antara lain : Otokratis, Demokratis, dan Laisezfaire. Faktor-faktor yang mempengaruhi aktivitas pemimpin meliputi ; kepribadian (personality), harapan dan perilaku atasan, karakteristik, kebutuhan tugas, iklim dan kebijakan organisasi, dan harapan dan perilaku rekan. Yang selanjutnya bahwa factor-faktor tersebut dapat mempengaruhi kesuksesan pemimpin dalam melaksanakan aktivitasnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tugas pemimpin dalam kepemimpinannya meliputi ; menyelami kebutuhan-kebutuhan kelompok, dari keinginan itu dapat dipetiknya kehendak-kehendak yang realistis dan yang benar-benar dapat dicapai, meyakinkan kelompoknya mengenai apa-apa yang menjadi kehendak mereka, mana yang realistis dan mana yang sebenarnya merupakan khayalan.Pemimpin yang professional adalah pemimpin yang memahami akan tugas dan kewajibannya, serta dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan bawahan, sehingga terciptanya suasana kerja yang membuat bawahan merasa aman, tentram, dan memiliki suatu kebebsan dalam mengembangkan gagasannya dalam rangka tercapai tujuan bersama yang telah ditetapkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;B. Saran-saran&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berdasarkan pada uraian tersebut di atas, maka penulis mengemukakan saran-saran sebagai berikut :&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Hendaknya para pemimpin, khususnya pemimpin dalam bidang pendidikan dalam melaksanakan aktivitasnya kepemimpinannya dalam mempengaruhi para bawahannya berdasarkan pada kriteria-kriteria kepemimpinan yang baik.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Dalam membuat suatu rencana atau manajemen pendidikan hendaknya para pemimpin memahami keadaan atau kemampuan yang dimiliki oleh para bawahannya, dan dalam pembagian pemberian tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3. Pemimpin hendaknya memahami betul akan tugasnya sebagai seorang pemimpin.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4. Dalam melaksanakan akvititasnya baik pemimpin ataupun yang dipimpin menjalin suatu hubungan kerjsama yang saling mendukung untuk tercapainya tujuan organisasi atau instnasi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;Arief Furchan, Pengantar Penelitian dalam Pendidikan, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004).&lt;br /&gt;
Burhanuddin, Analisis Manajemen dan Kepemimpinan Pendidikan, (Malang : Bumi Aksara, 1994).&lt;br /&gt;
Dadang Sulaeman dan Sunaryo, Psikologi Pendidikan, (Bandung : IKIP Bandung, 1983).&lt;br /&gt;
I.Nyoman Bertha, Filsafat dan Teori Pendidikan, (Bandung : FIP IKIP Bandung, 1983).&lt;br /&gt;
M. Ngalim Purwanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta : Mutiara Sumber-Sumber Benih Kecerdasan, 1981).&lt;br /&gt;
Maman Suherman, Pengembangan Sarana Belajar, (Jakarta : Karunia, 1986).&lt;br /&gt;
Maman Ukas, Manajemen Konsep, Prinsip, dan Aplikasi, (Bandung : Ossa Promo, 1999).&lt;br /&gt;
Marsetio Donosepoetro, Manajemen dalam Pengertian dan Pendidikan Berpikir, (Surabaya : 1982).&lt;br /&gt;
Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung : Rosdakarya, 1996).&lt;br /&gt;
Oteng Sutisna, Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional, (Bandung : Angkasa, 1983).&lt;br /&gt;
Syaiful Sagala, Administrasi Pendidikan Konteporer, (Bandung : Alfabeta, 2005).&lt;br /&gt;
Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah (Tinjauan Teoritik dan Permasalahannya, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 1995.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
[1] Maman Ukas, Manajemen Konsep, Prinsip, dan Aplikasi, (Bandung : Ossa Promo, 1999) h. 253.&lt;br /&gt;
[2] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung : Rosdakarya, 1996) h. 88.&lt;br /&gt;
[3] Maman Ukas, Op. cit., h. 261-262.&lt;br /&gt;
[4] Ibid, h. 262-263.&lt;br /&gt;
[5] Nanag Fattah, Op. cit., h. 102..&lt;br /&gt;
[6] M. Ngalim Purwanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta : Mutiara Sumber-Sumber Benih Kecerdasan, 1981) h. …&lt;br /&gt;
[7] Ibid, h. 38-39.&lt;/i&gt;</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2011/02/kepemimpinan-dalam-manajemen-pendidikan.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-3659535044144517624</guid><pubDate>Sat, 12 Feb 2011 03:13:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-02-12T10:13:36.462+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Makalah</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Makalah Pendidikan</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Politik</category><title>Politik Pendidikan dan Pendidikan Politik</title><description>&lt;b&gt;&lt;i&gt;Oleh Dr. Moh. ROQIB, M.Ag&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Putus asa, jika tidak dosa mungkin pengamalnya lebih banyak dari berita yang selama ini kita dengar. Bunuh diri berjamaah (bersama keluarga), terjun dari mall, stress, dan mendaulat diri sebagai “pengangguran” adalah wujud kongkritnya. Kemalangan, menimpa bangsa ini hamper merata bersamaan dengan kejayaan yang fantastis dirasakan oleh “segelintir” oknum pejabat yang merangkap sebagai “pedagang” atau oknum pengusaha yang merangkap sebagai “pejabat”. Dagangan dan jabatan silih berganti berfungsi atau secara bersamaan untuk melipat “karunia sumber daya alam” yang melimpah di negeri ini. Dilipat dan digenggam kemudian dipermainkan sesukanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Manusia komersial, hedonis, dan kanibal yang dulu sering dibaca dalam komik dan cerita fiktif saat ini menjadi kenyataan yang membuat haru biru kehidupan. Homo homini lupus semakin dekat dan nyata. Cerita Negara yang gemahripah loh jinawe, tata tentrem kerta raharja menjani lamunan dan impian bersama. Memang impian, harapan, dan lamunan –dalam kondisi tertentu—merupakan obat mujarab untuk memberikan lelipur lara agar kita survive dalam hidup, bertahan dalam menghadapi prahara nasional ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pendidikan yang menjadi ujung tombak peningkatan SDM dan kesejahteraan masih menjadi ujung tombok bagi para guru yang mendidik di berbagai lembaga ini. Kemajuan telah dirasakan oleh sebagian kecil guru yang sebagian besarnya mengalami kemacetan. Dari mana kita mengurai benang kusust ini? Mengapa Negara yang kita cintai menjadi seakan menunjukkan kebencian dan murkanya? Bumi memuncratkan lumpur panas, angin menggeliat dengan arah putar zig zag dan cepat, gunung batuk, air muntah meratakan bumi, api melahap pepohonan dan rumah yang tidak bersalah. Ada apa ini ?.&lt;br /&gt;
Berbagai pertanyaan tersebut akan dijawab serba singkat dalam makalah ini melalui “kaca” pendidikan dan politik.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Pendidikan Sebagai Soft Power&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Setiap kesuksesan di awali dan diakhiri dengan pendidikan. Kesuksesan dalam politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama dibangun di atas pndasi pendidikan. Kesuksesan tanpa proses pendidikan adalah hayalan. Hayalan yang berkembang dalam diri dan memiliki gap yang besar akan membuat stress atau bahkan gila. Pendidikan yang kurang memadai jika dibarengi dengan tumpukan hayalan sebagaimana yang ditawarkan oleh sinetron dan iklan di media cetak dan elektronik akan membuat sebagaian masyarakat menjadi benar-benar gila. Gila jabatan, gila harta, gila kecantikan, dan lainnya. Bukan hanya rakyat jelata yang terserang penyakit ini tetapi juga politisi, penguasa, pengusaha, guru, dosen, dan kyai. Trend kegilaan ini bias ditemukan dalam kehidupan nyata. Mereka yang mestinya digugu dan ditiru malah membuat adegan saru dan menjadi tontonan publik. Pertikaian karena rebutan “roti” kejayaan menunjukkan bahwa mereka tidak akan pernah meraih kejayaan itu.&lt;br /&gt;
Pendidikan merupakan soft power, kekuatan sejati yang tidak kasab mata tetapi semua orang memerlukan dan merasakan kekuatannya. Pendidikan memberikan pengaruh politis yang amat besar dalam kehidupan manusia. Manusia yang terdidik dengan baik dan sehat ia akan mampu mengkreasi diri untuk mengubah pendidikan menjadi media berpolitik adiluhung dan sekaligus mempu mendidik politik lewat pendidikan. Pendidikan politik dan politik pendidikan bias berintegrasi, interkoneksi, tetapi juga bisa bermusuhan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Sekolah Sebagai Alat Politik&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Orang Miskin Dilarang Sekolah, Emoh Sekolah, dan judul buku semacamnya merukan potret kegelisahan public melihat realitas sekolah yang semrawut, mahal, bersifat seperti bank, dan menjadi alat kapitalisme global. Neokolonialisme telah hadir begitu dekat dengan lembaga publik yang selama ini diagungkan. Pendidikan telah mengalami proses formalisasi sekolah, dan hanya sekolah yang mendapatkan legitimasi negara membuat semua warga “salah baca” terhadap pendidikan. Pendidikan dimaknai sekolah dengan batasan yang amat sempit. Tugas pendidik, ujian nasional, pembangunan fisik, dan program pendidikan lainnya selalu dilekatkan pada lembaga formal yang bernama “sekolah”. Nasib orang ditulis dalam secarik kerta keramat yang kemudian dimaknai oleh pejabat yang berwenang yang didukung oleh data dan sekaligus “data pendukung”. Data pendukung ini dibutuhkan karena ijazah dianggap belum cukup, karenanya harus ada lembaran-lembaran kecil lain yang bias mendukung ijazah ini laku atau tidak.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sekolah dengan desain politik seperti ini telah merebut kebebasan dan kemanusiaan.[3] Sekolah bukan lagi mengemban misi pendidikan tetapi lebih cenderung pada penyediaan lapangan kerja, perdagangan ilmu, dan praktik kapitalisme dan kolonialisme baru. Tanpa membedakan antara sekolah dan pendidikan secara global ada dua hal yang perlu direnungkan:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Mengapa sekolah mahal, mengapa harus membeli buku setumpuk. Apa tujuan dan bagaimana proses dan strategi pembelajarannya telah direncanakan sehingga anak paham terhadap tujuan membeli dan membaca buku-buku tersebut. Pertanyaan ini selalu saja tidak terjawab, yang membuat jiwa tertekan dan merasa harga buku yang harus mereka beli menjadi lebih mahal dan menyesakkan dada. Belum lagi kondisi pekerjaan, beban hidup, kondisi lingkungan yang rusak, informasi yang terus mengalir bahwa ada orang-orang yang memanfaatkan proyek pengadaan buku ajar dengan cara yang kurang ngajar. Apalagi dengan melihat kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada pendidikan bangsanya.&lt;br /&gt;
2. Secara institusional, sekolah kita belum mampu membuat visi dan orientasi yang berpihak kepada rakyat, akan tetapi berpihak pada kepentingan investasi modal. Di sisi lain sekolah juga belum mampu mengaplikasikan strategi pembelajaran dan pendidikan yang menyentuh wilayah “dalam” manusia agar peserta didik memiliki kompetensi unggulan sehingga ia dapat berpartisipasi untuk memajukan peradaban yang berkeadaban.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Politik Keterpaksaan Sekolah&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Jika sekolah masih diposisikan sebagai alat politik, maka pendidikan politik bagi generasi muda di negeri ini akan mengalami penurununan kualitas dan bahkan lebih drastis lagi. Untuk mengatisipasi agar unsur keterpaksaan sekolah bias dinetralisasikan dari pengaruh politik jahat, maka harus ada program pembebasan rakyat dari keterpaksaan dalam menempuh pendidikan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kebebasan memilih pendidikan yang berkualitas tanpa dibebani biaya yang tidak terjangkau adalah salah satu solusi di samping peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang berkualitas harus tersebar di seluruh sudut kehidupan bangsa sehingga muda diakses. Dengan teknologi informasi, upaya ini menjadi lebih mudah untuk direalisasikan.&lt;br /&gt;
Untuk memberikan alternatif solusi agar sekolah bisa murah sehingga bisa terjangkau oleh semua lapisan masyarakat di antaranya dengan :&lt;br /&gt;
1. Pengalokasian dana APBN/APBD 20 persen untuk pendidikan, sehingga tidak hanya menjadi wacana atau dengan menggunakan politik anggaran.[4]&lt;br /&gt;
2. Memotong gaji pejabat tinggi yang dialokasikan untuk pendidikan berdasarkan komitmen yang dipaksakan pemerintah.&lt;br /&gt;
3. Menarik pajak pendidikan melalui perusahaan-perusahaan besar.&lt;br /&gt;
4. Menginvestigasi dan menjatuhkan sanksi kepada semua pihak yang melakukan korupsi atas anggaran pendidikan.&lt;br /&gt;
5. Mendorong sektor usaha yang terkait dengan lembaga pendidikan untuk mengalokasikan anggaran yang bisa memanfaatkan secara maksimal oleh institusi pendidikan.&lt;br /&gt;
6. Melibatkan media massa terutama untuk memberi liputan yang berani dan tajam mengenai komitmen sejumlah kalangan untuk pendidikan.&lt;br /&gt;
7. Membuat standar baru tentang kualitas pendidikan yang tidak saja menyentuh kemampuan dan krativitas siswa melainkan juga ongkos sekolah.&lt;br /&gt;
8. Mendorong manajemen lembaga pendidikan secara terbuka dengan melibatkan sejumlah wali murid dan jika perguruan tinggi adalah mahasiswa untuk mendesain kebutuhan lembaga pendidikan.&lt;br /&gt;
9. Mendorong kalangan parlemen untuk terlibat aktif dalam penentuan pejabat pendidikan. Pejabat pendidikan bukan urusan internal sekolah melainkan urusan publik.&lt;br /&gt;
10. Melakukan penarikan dana langsung ke kalangan masyarakat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Pendidikan yang Tejangkau dan Berprestasi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Sepuluh alternatif tersebut masih perlu didiskusikan dan dilengkapi.&lt;br /&gt;
1. Memotong gaji memberikan kesan pemaksaan. Pemaksaan memberikan efek kurang positif dalam pendidikan. Sebagai alternatif bisa dilakukan sosialisasi zakat profesi dan zakat semua penghasilan yang diperoleh oleh pejabat dan tenaga profesional.&lt;br /&gt;
2. Menerapkan konsep bahwa bagi orang yang telah membayar zakat di atas bisa dimasukkan sebagai bagian dari pembayaran pajak. Dengan ikatan spiritual dimungkinkan para pengusaha lebih mudah untuk mengeluarkan dana pendidikan.&lt;br /&gt;
3. Melakukan kontrol secara komprehensip dan menjatuhkan sanksi kepada semua pihak yang melakukan korupsi bukan hanya atas anggaran pendidikan tetapi pada semua anggaran.&lt;br /&gt;
4. Memanfaatkan dan mendukung pendidikan keluarga (home schooling) dengan optimalisasi peran ibu sebagai pendidikan anak dan generasi muda.[5]&lt;br /&gt;
5. Membangun tradisi keilmuan/akademik di setiap lingkungan sosial dan melengkapi sarana atau media pendidikan sehingga mudah diakses oleh masyarakat.&lt;br /&gt;
6. Optimalisasi fungsi masjid dan perpustakaan. Apabila perpustakaan belum ada bisa dimachingkan dengan masjid sekaligus upaya pelengkapan buku-buku yang dibutuihkan dan aktual bagi masyarakat.[6]&lt;br /&gt;
7. Membuat kelompok pemikir kependidikan di pusat dan masing-masing daerah yang bertugas memberikan masukan dan antisipasi terhadap problem-problem kependidikan. Hal ini karena problem yang akut akan membutuhkan biaya tinggi dan kemudian akan membebani masyarakat.&lt;br /&gt;
8. Mendorong berdirinya sentra-sentra pendidikan masyarakat seperti pesantren dan madrasah diniyah yang biasanya dikelola dengan kesadaran tinggi dan kemandirian.&lt;br /&gt;
9. Memilih pejabat yang berpihak dan bukan yang netral. Memilih pejabat atau pimpinan yang berkarakter memihak rakyat dan keadilan.&lt;br /&gt;
Terkait dengan pendanaan, selain dana dari sumber yang sudah lazim, sekolah/lembaga pendidikan dapat mengembangkan dana dari donatur (infaq-shadaqah), zakat, dan wakaf (termasuk wakaf media pembelajaran, buku perpustakaan, dan fasilitas masjid). Pendanaan model ini bisa diterapkan khususnya pada madrasah atau sekolah agama apalagi keluhan madrasah yang selama otonomi daerah diibaratkan (Kompas, 11 September 2004: 10) tak lebih dari anak tiri bagi pemerintah daerah dan tak lebih dari anak angkat bagi pemerintah pusat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pendidikan yang murah adalah pendidikan yang berprestasi. Prestasi ini bisa kita capai dengan kerja keras, komitmen yang tinggi, dan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah. Dukungan politik dan semakin kondusifnya peran politik masyarakat di era reformasi ini prestasi sekolah atau lemabaga pendidikan bisa lebih mudah direalisasikan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Political Will Pemimpin dan Do’a Khusyu’ Rakyat&lt;br /&gt;
Dalam masyarakat paternalistik, pemimpin, pejabat, dan orang tua merupakan panutan yang menentukan. Pemikiran dan wacana yang berkembang hanya akan menjadi agenda jika pemimpin di republik ini tidak merealisasikannya. Kebijakan politik harus segera diambil sebelum negara ini menjadi lebih “menyedihkan”. Harapan terhadap political will ini juga terkait dengan pemimpin informal dan nonformal yang memiliki kemampuan dan kekuatan lebih disbanding rakyat kebanyakan.&lt;br /&gt;
Do’a kaum dhu’afa’ akan terkabul jika dilakukan dengan khusyu’ yang berarti disertai dengan ihktiar yang serius dan bergandengan tangan dengan berbagai pihak untuk maju. Pertikaian tidak lagi diagendakan apalagi dilaksanakan, karena waktu tertumpah untuk pendidikan umat dan kemanusiaan. Dengan demikian semoga bencana di negeri ini berganti menjadi kejayaan, baldatun thayyibatun warabbun ghafur.&lt;br /&gt;
Wassalam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;[1] Makalah singkat ini disampaikan dalam “Seminar Pendidikan 100 Tahun Kebangkinan Nasional” PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Banyumas Tanggal 20 Mei 2008.&lt;br /&gt;
[2] Drs. Muhammad Roqib, M.Ag adalah Dosen Jurusan Tarbiyah dan Pembantu Ketua I bidang Akademik Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto, sedang mempersiapkan promosi disertasi Program Doktor (S-3) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.&lt;br /&gt;
[3] Sebagai bahan referensi, menarik untuk dibaca buku Paulo Freire, Politik Pendidikan: Kebudayaan, kekuasaan, dan Pembebasan, (Yogyakarta: Read, 2000).&lt;br /&gt;
[4] DIPA yang memasukkan PNBP (seperti SPP) dicurigai sebagai bagian dari politik pendidikan yang didesain pemerintah untuk memenuhi 20 % APBN/APBD.&lt;br /&gt;
[5] Terkait dengan peran perempuan dalam pendidikan, baca buku penulis Pendidikan Perempuan (Yogyakarta: Gama Media &amp;amp; STAIN Press, 2003) sedang terkait dengan pemanfaatan budaya dalam pendidikan (home schooling) baca buku penulis Harmoni Dalam Budaya Jawa : Dimensi edukasi dan Keadilan Gender (Yogyakarta: Pustaka Pelajar &amp;amp; STAIN Press, 2007).&lt;br /&gt;
[6] Tentang optimalisasi fungsi masjid, baca buku penulis Menggugat Fungsi Edukasi Masjid (Yogyakarta: Grafindo &amp;amp; STAIN Press, 2005). &lt;/i&gt;</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2011/02/politik-pendidikan-dan-pendidikan.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-8380798028191190959</guid><pubDate>Sat, 12 Feb 2011 03:10:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-02-12T10:10:47.182+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Makalah</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Makalah Pendidikan</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pembelajaran Kooperatif</category><title>Makalah Tentang Model Pembelajaran Kooperatif</title><description>&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;Bab I&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Pendahuluan&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
A. Latar Belakang&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali mereka dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis dan kreatif serta kemampuan bekerja sama. Dalam membelajarkan matematika kepada siswa, apabila guru masih menggunakan paradigma pembelajaran lama dalam arti komunikasi dalam pembelajaran matematika cenderung berlangsung satu arah umumnya dari guru ke siswa, guru lebih mendominasi pembelajaran maka pembelajaran cenderung monoton sehingga mengakibatkan peserta didik (siswa) merasa jenuh dan tersiksa. Oleh karena itu dalam membelajarkan matematika kepada siswa, guru hendaknya lebih memilih berbagai variasi pendekatan, strategi, metode yang sesuai dengan situasi sehingga tujuan pembelajaran yang direncanakan akan tercapai. Perlu diketahui bahwa baik atau tidaknya suatu pemilihan model pembelajaran akan tergantung tujuan pembelajarannya, kesesuaian dengan materi pembelajaran, tingkat perkembangan peserta didik (siswa), kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran serta mengoptimalkan sumber-sumber belajar yang ada.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
B. Tujuan&lt;br /&gt;
Tulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan para pembaca, khususnya para mahasiswa jurusan matematika, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan Universitas Lampung agar nantinya dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran dapat menerapkan model pembelajaran kooperatif yang sesuai&lt;br /&gt;
dengan tingkat perkembangan siswa dan materi pembelajaran.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;Bab II&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Model Pembelajaran Kooperatif&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
A. Pengertian Model Pembelajaran Kooperatif&lt;br /&gt;
Usaha-usaha guru dalam membelajarkan siswa merupakan bagian yang sangat&lt;br /&gt;
penting dalam mencapai keberhasilan tujuan pembelajaran yang sudah direncanakan. Oleh karena itu pemilihan berbagai metode, strategi, pendekatan serta teknik pembelajaran merupakan suatu hal yang utama. Menurut Eggen dan Kauchak dalam Wardhani(2005), model pembelajaran adalah pedoman berupa program atau petunjuk strategi mengajar yang dirancang untuk mencapai suatu pembelajaran. Pedoman itu memuat tanggung jawab guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Salah satu model pembelajaran yang dapat diterapkan guru adalah model pembelajaran kooperatif.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apakah model pembelajaran kooperatif itu? Model pembelajaran kooperatif&lt;br /&gt;
merupakan suatu model pembelajaran yang mengutamakan adanya kelompok-kelompok.Setiap siswa yang ada dalam kelompok mempunyai tingkat kemampuan yang berbeda-beda (tinggi, sedang dan rendah) dan jika memungkinkan anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku yang berbeda serta memperhatikan kesetaraan jender. Model pembelajaran kooperatif mengutamakan kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Nur (2000), semua model pembelajaran ditandai dengan adanya struktur tugas, struktur tujuan dan struktur penghargaan. Struktur tugas, struktur tujuan dan struktur penghargaan pada model pembelajaran kooperatif berbeda dengan struktur tugas, struktur tujuan serta struktur penghargaan model pembelajaran yang lain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tujuan model pembelajaran kooperatif adalah hasil belajar akademik siswa meningkat dan siswa dapat menerima berbagai keragaman dari temannya, serta pengembangan keterampilan sosial.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
B. Prinsip Dasar Dan Ciri-Ciri Model Pembelajaran Kooperatif&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menurut Nur (2000), prinsip dasar dalam pembelajaran kooperatif sebagai berikut:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1.Setiap anggota kelompok (siswa) bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dikerjakan dalam kelompoknya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2.Setiap anggota kelompok (siswa) harus mengetahui bahwa semua anggota&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3.kelompok mempunyai tujuan yang sama.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4.Setiap anggota kelompok (siswa) harus membagi tugas dan tanggung jawab yang sama diantara anggota kelompoknya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
5.Setiap anggota kelompok (siswa) akan dikenai evaluasi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
6.Setiap anggota kelompok (siswa) berbagi kepemimpinan dan membutuhkan keterampilan untuk belajar bersama selama proses belajarnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
7.Setiap anggota kelompok (siswa) akan diminta mempertanggungjawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sedangkan ciri-ciri model pembelajaran kooperatif adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;
1. Siswa dalam kelompok secara kooperatif menyelesaikan materi belajar sesuai kompetensi dasar yang akan dicapai.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Kelompok dibentuk dari siswa yang memiliki kemampuan yang berbeda-beda, baik tingkat kemampuan tinggi, sedang dan rendah. Jika mungkin anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku yang berbeda serta memperhatikan kesetaraan jender.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3. Penghargaan lebih menekankan pada kelompok dari pada masing-masing individu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dalam pembelajaran kooperatif dikembangkan diskusi dan komunikasi dengan tujuan agar siswa saling berbagi kemampuan, saling belajar berpikir kritis, saling menyampaikan pendapat, saling memberi kesempatan menyalurkan kemampuan, saling membantu belajar, saling menilai kemampuan dan peranan diri sendiri maupun teman lain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
C. Langkah-langkah Pembelajaran Kooperatif&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Terdapat 6(enam) langkah dalam model pembelajaran kooperatif.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa.&lt;br /&gt;
Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan mengkomunikasikan kompetensi dasar yang akan dicapai serta memotivasi siswa.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2. Menyajikan informasi.&lt;br /&gt;
Guru menyajikan informasi kepada siswa.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3.Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar.&lt;br /&gt;
Guru menginformasikan pengelompokan siswa.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4.Membimbing kelompok belajar.&lt;br /&gt;
Guru memotivasi serta memfasilitasi kerja siswa dalam kelompok kelompok belajar.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
5. Evaluasi.&lt;br /&gt;
Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi pembelajaran yang telah dilaksanakan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
6.Memberikan penghargaan.&lt;br /&gt;
Guru memberi penghargaan hasil belajar individual dan kelompok.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bab III&lt;br /&gt;
Model Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
A. Pengertian Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD&lt;br /&gt;
Pembelajaran kooperatif tipe Student Team Achievement Division (STAD) yang dikembangkan oleh Robert Slavin dan teman-temannya di Universitas John Hopkin (dalam Slavin, 1995) merupakan pembelajaran kooperatif yang paling sederhana, dan merupakan pembelajaran kooperatif yang cocok digunakan oleh guru yang baru mulai menggunakan pembelajaran kooperatif.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Student Team Achievement Divisions (STAD) adalah salah satu tipe pembelajaran kooperatif yang paling sederhana. Siswa ditempatkan dalam tim belajar beranggotakan empat orang yang merupakan campuran menurut tingkat kinerjanya, jenis kelamin dan suku. Guru menyajikan pelajaran kemudian siswa bekerja dalam tim untuk memastikan bahwa seluruh anggota tim telah menguasai pelajaran tersebut. Akhirnya seluruh siswa dikenai kuis tentang materi itu dengan catatan, saat kuis mereka tidak boleh saling membantu. Tipe pembelajaran inilah yang akan diterapkan dalam pembelajaran matematika.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Model Pembelajaran Koperatif tipe STAD merupakan pendekatan Cooperative Learning yang menekankan pada aktivitas dan interaksi diantara siswa untuk saling memotivasi dan saling membantu dalam menguasai materi pelajaran guna mencapai prestasi yang maksimal. Guru yang menggunakan STAD mengajukan informasi akademik baru kepada siswa setiap minggu mengunakan presentasi Verbal atau teks.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
B. Tahap Pelaksanaan Pembelajaran Model STAD.&lt;br /&gt;
1.Persiapan materi dan penerapan siswa dalam kelompok&lt;br /&gt;
Sebelum menyajikan guru harus mempersiapkan lembar kegiatan dan lembar jawaban yang akan dipelajarai siswa dalam kelompok-kelomok kooperatif. Kemudian menetapkan siswa dalam kelompok heterogen dengan jumlah maksimal 4 - 6 orang, aturan heterogenitas dapat berdasarkan pada :&lt;br /&gt;
a).Kemampuan akademik (pandai, sedang dan rendah)&lt;br /&gt;
Yang didapat dari hasil akademik (skor awal) sebelumnya. Perlu diingat pembagian itu harus diseimbangkan sehingga setiap kelompok terdiri dari siswa dengan siswa dengan tingkat prestasi seimbang.&lt;br /&gt;
b). Jenis kelamin, latar belakang sosial, kesenangan bawaan/sifat (pendiam dan aktif), dll.&lt;br /&gt;
2. Penyajian Materi Pelajaran&lt;br /&gt;
a. Pendahuluan&lt;br /&gt;
Di sini perlu ditekankan apa yang akan dipelajari siswa dalam kelompok dan menginformasikan hal yang penting untuk memotivasi rasa ingin tahu siswa tentang konsep-konsep yang akan mereka pelajari. Materi pelajaran dipresentasikan oleh guru dengan menggunakan metode pembelajaran. Siswa mengikuti presentasi guru dengan seksama sebagai persiapan untuk mengikuti tes berikutnya&lt;br /&gt;
b. Pengembangan&lt;br /&gt;
Dilakukan pengembangan materi yang sesuai yang akan dipelajari siswa dalam kelompok. Di sini siswa belajar untuk memahami makna bukan hafalan. Pertanyaan-peranyaan diberikan penjelasan tentang benar atau salah. Jika siswa telah memahami konsep maka dapat beralih kekonsep lain.&lt;br /&gt;
c. Praktek terkendali&lt;br /&gt;
Praktek terkendali dilakukan dalam menyajikan materi dengan cara menyuruh siswa mengerjakan soal, memanggil siswa secara acak untuk menjawab atau menyelesaikan masalah agar siswa selalu siap dan dalam memberikan tugas jangan menyita waktu lama.&lt;br /&gt;
3.Kegiatan kelompok&lt;br /&gt;
Guru membagikan LKS kepada setiap kelompok sebagai bahan yang akan dipelajari siswa. Isi dari LKS selain materi pelajaran juga digunakan untuk melatih kooperatif. Guru memberi bantuan dengan memperjelas perintah, mengulang konsep dan menjawab pertanyaan. Dalam kegiatan kelompok ini, para siswa bersama-sama mendiskusikan masalah yang dihadapi, membandingkan jawaban, atau memperbaiki miskonsepsi. Kelompok diharapkan bekerja sama dengan sebaik-baiknya dan saling membantu dalam memahami materi pelajaran.&lt;br /&gt;
4.Evaluasi&lt;br /&gt;
Dilakukan selama 45 - 60 menit secara mandiri untuk menunjukkan apa yang telah siswa pelajari selama bekerja dalam kelompok. Setelah kegiatan presentasi guru dan kegiatan kelompok, siswa diberikan tes secara individual. Dalam menjawab tes, siswa tidak diperkenankan saling membantu. Hasil evaluasi digunakan sebagai nilai perkembangan individu dan disumbangkan sebagai nilai perkembangan kelompok.&lt;br /&gt;
5. Penghargaan kelompok&lt;br /&gt;
Setiap anggota kelompok diharapkan mencapai skor tes yang tinggi karena skor ini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan skor rata-rata kelompok. Dari hasil nilai perkembangan, maka penghargaan pada prestasi kelompok diberikan dalam tingkatan penghargaan seperti kelompok baik, hebat dan super.&lt;br /&gt;
6.Perhitungan ulang skor awal dan pengubahan kelompok&lt;br /&gt;
Satu periode penilaian (3 – 4 minggu) dilakukan perhitungan ulang skor evaluasi sebagai skor awal siswa yang baru. Kemudian dilakukan perubahan kelompok agar siswa dapat bekerja dengan teman yang lain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
C. Materi Matematika yang Relevan dengan STAD.&lt;br /&gt;
Materi-materi matematika yang relevan dengan pembelajaran kooperatif tipe Student Team Achievement Divisions (STAD) adalah materi-materi yang hanya untuk memahami fakta-fakta, konsep-konsep dasar dan tidak memerlukan penalaran yang tinggidan juga hapalan, misalnya bilangan bulat, himpunan-himpunan, bilangan jam, dll. Dengan penyajian materi yang tepat dan menarik bagi siswa, seperti halnya pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat memaksimalkan proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
D. Keunggulan Model Pembelajaran Tipe STAD&lt;br /&gt;
Keunggulan dari metode pembelajaran kooperatif tipe STAD adalah adanya kerja sama dalam kelompok dan dalam menentukan keberhasilan kelompok ter tergantung keberhasilan individu, sehingga setiap anggota kelompok tidak bisa menggantungkan pada anggota yang lain. Pembelajaran kooperatif tipe STAD menekankan pada aktivitas dan interaksi diantara siswa untuk saling memotivasi saling membantu dalam menguasai materi pelajaran guna mencapai prestasi yang maksimal.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;BAB IV&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Simpulan dan Saran&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;
A. Simpulan&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1. Pembelajaran kooperatif adalah strategi belajar dimana siswa belajar dalam kelompok kecil yang memiliki tingkat kemampuan yang berbeda&lt;br /&gt;
2. Pembelajaran dengan pendekatan keterampilan proses dalam seting pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat mengubah pembelajaran dari teacher center menjadi student centered.&lt;br /&gt;
3. Pada intinya konsep dari model pembelajaran tipe STAD adalah Guru menyajikan pelajaran kemudian siswa bekerja dalam tim untuk memastikan bahwa seluruh anggota tim telah menguasai pelajaran tersebut&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Saran&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1.Diharapkan guru mengenalkan dan melatihkan keterampilan proses dan keterampilam kooperatif sebelum atau selama pembelajaran agar siswa mampu menemukan dan mengembangkan sendiri fakta dan konsep serta dapat menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan nilai yang dituntut.&lt;br /&gt;
2.Agar pembelajaran dengan pendekatan keterampilan proses berorientasi pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat berjalan, sebaiknya guru membuat perencanaan mengajar materi pelajaran, dan menentukan semua konsep-konsep yang akan dikembangkan, dan untuk setiap konsep ditentukan metode atau pendekatan yang akan digunakan serta keterampilan proses yang akan dikembangkan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;br /&gt;
Ismail. (2003). Media Pembelajaran (Model-model Pembelajaran). Jakarta: Proyek Peningkatan Mutu SLTP.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sri Wardhani. (2006). Contoh Silabus dan RPP Matematika SMP. Yogyakarta: PPPG Matematika.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tim PPPG Matematika. (2003). Beberapa Teknik, Model dan Strategi Dalam&lt;br /&gt;
Pembelajaran Matematika. Bahan Ajar Diklat di PPPG Matematika, Yogyakarta: PPPG Matematika.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Widowati, Budijastuti. 2001 Pembelajaran Kooperatif. Surabaya : Universitas Negeri Surabaya. &lt;/i&gt;</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2011/02/makalah-tentang-model-pembelajaran.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-2656212406470949616</guid><pubDate>Sat, 05 Feb 2011 05:52:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-02-10T13:26:06.456+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Konseling</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Psikologi</category><title>Definisi Konseling dari Berbagai Sudut Pandang</title><description>I. Definisi Konseling&lt;br /&gt;
a. Secara Etimologi Konseling berasal dari bahasa Latin “consilium “artinya “dengan” atau bersama” yang dirangkai dengan “menerima atau “memahami”.&lt;br /&gt;
Sedangkan dalam Bahasa Anglo Saxon istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti”menyerahkan” atau “menyampaikan”&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
b. Konseling berarti, interaksi yang(a) terjadi antara dua orang individu, masing – masing disebut konselor dan klien; (b) terjadi dalam suasana yang professional, (c) dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk memudahkan perubahan – perubahan dalam tingkah laku klien. (Pepinsky 7 Pepinsky, dalan Shertzer &amp;amp; Stone,1974).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
c. Konseling merupakan suatu seni yang digunakan dalam usaha untuk mengubah tingkah laku seseorang secara konstruktif. Konseling bergantung pada prosesnya yang berubah – ubah dan tidak mudah dipahami. Para pengamat konseling menemukan tujuan konseling amat sukar untuk diberikan pengertiannya. Walaupun teknik dan metode yang digunakan berlandaskan beberapa teori yang berhubungan dengan para pengamat konseling.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
d. Konseling merupakan suatu proses dimana konselor membantu konseling membuat interprestasi – interprestasi tetang fakta – fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana atau penyesuaian – penyesuaian yang perlu dibuat. (Smith,dalam Shertzer &amp;amp; Stone,1974).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
e. Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan – hambatan perkembangan dirinya dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu. (Division of Conseling Psychologi).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
f. Suatu pertemuan langsung dengan individu yang ditujukan pada pemberian bantuan kapadanya untuk dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinyasendiri dan lingkungan. (Mc. Daniel,1956).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
g. Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan – kebutuhan, motivasi dan potensi – potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketiga hal tersebut. (Berdnard &amp;amp; Fullmer ,1969)&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hal-hal pokok yang terdapat pada pengertian Konseling menurut ahli yang tersebut diatas adalah:&lt;br /&gt;
Rumusan (Pepinsky &amp;amp; Pepinsky,dalam Shertzer &amp;amp; Stone,1974)&lt;br /&gt;
1. Konseling adalah suatu proses interaksi antara dua orang individu,masing-masing disebut konselor dan klien.&lt;br /&gt;
2. Dilakukan dalam suasana yang profesionalBertujuan dan berfungsi sebagai alat (wadah) untuk memudahkan perubahan tingkah laku klien.&lt;br /&gt;
Rumusan (Smith,dalam Shertzer &amp;amp; Stone,1974)&lt;br /&gt;
1. Konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan&lt;br /&gt;
2. Bantuan diberikan dengan menginterpretasikan fakta – fakta atau data, baik mengenai individu yang dibimbing sendiri maupun lingkungannya, khususnya menyangkut pilihan – pilihan dan rencana – rencana yang dibuat.&lt;br /&gt;
Rumusan (Division of Conseling Psychologi)&lt;br /&gt;
1. Konseling merupakan proses pemberian bantuan&lt;br /&gt;
2. Bantuan diberikan kepada individu-individu yang sedang mengalami hambatan atau gangguan dalam proses perkembangan.&lt;br /&gt;
Rumusan (Mc. Daniel,1956)&lt;br /&gt;
1. Konseling merupakan rangkaian pertemuan antara konselor dengan klien.&lt;br /&gt;
2. Dalam pertemuan itu konselor membantu klien mengatasi kesulitan –kesulitan yang dihadapi.&lt;br /&gt;
3. Tujuan pemberian bantuan itu adalah agar klien dapat menyesuaikannya dirinya,baik dengan diri maupun dengan lingkungan.&lt;br /&gt;
Berdasarkan Rumusan diatas maka yang dimaksud dengan Konseling adalah:&lt;br /&gt;
“Proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara Konseling oleh seorang ahli (disebut Konselor) kepada individu yang sedang mengalami masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dialami oleh klien&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa konseling ialah hubungan antara seorang konselor yang terlatih dengan seorang klien atau lebih, bertujuan untuk membantu klien memahami ruang hidupnya, serta mempelajari untuk membuat keputusan sendiri melalui pilihan – pilihan yang bermakna dan yang berasaskan informasi dan melalui penyelesaian masalah -masalah yang berbentuk emosi dan masalah peribadi.&lt;br /&gt;
Istilah konseling telah digunakan dengan luas sebagai kegiatan yang dipikirkan untuk membantu seseorang menyelesaikan masalahnya. Kata konseling mencakup bekerja dengan banyak orang dan hubungan yang mungkin saja bersifat pengembangan. Dukungan terhadap krisis, bimbingan atau pemecahan masalah. Tugas konseling adalah memberikan kesempatan kepada klien untuk mengeksplorasi, menemukan dan menjelaskan cara hidup lebih memuaskan dan cerdas dalam menghadapi sesuatu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Cavanagh mendefinisikan konseling sebagai hubungan antara seorang petugas bantuan yang terlatih dengan seseorang yang meminta bantuan, di mana keterampilan petugas bantuan tersebut beserta suasana yang diciptakannya dapat membantu orang belajar berhubungan dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain dengan cara yang lebih menghasilkan pertumbuhan. Definisi ini mengandung tujuh unsur kunci. Jika salah satu dari ketujuh unsur tersebut tidak ada, maka konseling tidak dapat berlangsung betapa pun baiknya niat orang – orang yang terlibat di dalamnya. Ketujuh unsur tersebut adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
1) Petugas bantuan itu merupakan professional yang terlatih. Semakin akademik dan semakin praktis pelatihan yang pernah diikutinya, akan semakin tinggi kemampuanya untuk menangani berbagai macam masalah dengan tingkat keparahan yang bervariasi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
2) Konselor memiliki hubungan dengan orang yang sedang dibantunya. Ini berarti bahwa terdapat sekurang – kurangnya saling pengertian, kepercayaan, penerimaan, dan kerjasama pada tingkat yang memadai. Hubungan professional konseling itu akan tumbuh semakin dalam sejalan dengan bertambahnya waktu yang dipergunakan untuk konseling.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
3) Seorang konselor professional perlu memiliki keterampilan konseling dan kepribadian yang menunjang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
4) Seorang konselor membantu orang belajar. Ini berarti bahwa konseling merupakan suatu proses pembelajaran. Melalui proses tersebut orang belajar menghilangkan perilaku maladaptif dan belajar perilaku adaptif sesuai dengan konteksnya. Perilaku maladaptif itu dapat normal ataupun abnormal, tetapi sama – sama dapat mengganggu tercapainya pemenuhan kebutuhan dan pertumbuhan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
5) Orang belajar berhubungan dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain. Ini berarti bahwa konselor membantu orang berhubungan dengan dirinya sendiri secara lebih baik agar dapat menjadi lebih terintegrasi dan dapat menghindari konflik. Belajar berhubungan secara lebih baik dengan orang lain itu penting karena sebagian besar kebutuhan dasar psikologis dapat dipenuhi hanya melalui hubungan interpersonal. Hal ini penting juga karena manusia tidak hanya memiliki tanggung jawab pribadi untuk tumbuh tetapi juga memiliki tanggung jawab social untuk membantu orang lain tumbuh atau sekurang-kurangnya tidak menghambat pertumbuhan orang lain.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
6) Orang belajar berhubungan menuju pertumbuhan yang lebih produktif. Pertumbuhan yang produktif itu mengandung tiga makna. Pertama, ini berarti bahwa orang tumbuh dalam kompetensi intrapersonal dan interpersonal. Kedua, seyogyanya konseling diarahkan untuk membantu pertumbuhan kepribadian dan bukan sekedar menghilangkan gejala-gejala. Ketiga, konseling bukan hanya untuk orang yang mengalami gangguan psikologis, tetapi juga untuk mereka yang normal tetapi mengalami hambatan dalam pertumbuhannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
7) Konseling mengandung konotasi hubungan antara seorang konselor dengan seseorang yang meminta bantuan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
sumber : http://minalove.com/definisi-konseling-dari-berbagai-sudut-pandang.html</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2011/02/definisi-konseling-dari-berbagai-sudut.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-3456530707510941352</guid><pubDate>Tue, 01 Feb 2011 05:41:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-02-10T13:25:43.906+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Sekolah dan Anak</category><title>Apa yang Dipelajari Anak di Sekolah</title><description>Cica mencuci cangkir dan piring&lt;br /&gt;
“Cuci tanganmu sebelum makan,Cica!” kata Ibu&lt;br /&gt;
“Ya, Bu,” jawab Cica.&lt;br /&gt;
“Coba cari adikmu!” Cica mencari adiknya. Adik Cica sedang membaca.&lt;br /&gt;
“Badanmu kotor, Yun. Bersihkan dulu badanmu!”&lt;br /&gt;
“Ya, Kak,” kata Yuyun.&lt;br /&gt;
Mereka biasa hidup bersih. Bersih itu sehat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Teks dialog tanpa judul tersebut terdapat dalam buku Aku Cinta Bahasa Indonesia terbitan Tiga Serangkai Solo (2002). Buku ini dimiliki oleh hampir setiap siswa kelas satu di beberapa sekolah dasar di Yogyakarta dan Jawa Tengah yang menjadikan buku ini sebagai buku utama dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Teks di atas memang dibuat untuk siswa kelas satu SD yang sedang belajar membaca permulaan, yang biasanya terfokus pada latihan melisankan bacaan mulai dari melafalkan huruf, suku kata, kata dan kalimat secara benar, jelas dan lancar. Tetapi apakah dengan demikian teks boleh dibuat sembarangan tanpa mempertimbangkan logika berbahasa? Perhatikan saja urutan deskripsi peristiwanya. Bagi umumnya anak-anak, logika peristiwa yang lebih mudah dipahami tentunya mencuci cangkir dan piring dilakukan setelah makan, bukan sebelum makan seperti pada bacaan di atas. Juga lebih mudah dipahami jika badan adik kotor ketika sedang bermain pasir atau tanah, bukan ketika sedang membaca . Sementara itu dalam buku pelajaran Bahasa Indonesia untuk siswa kelas lima SD, Bina Bahasa Indonesia terbitan Erlangga Bandung (2003) terdapat teks bacaan seperti berikut:&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Wajib Belajar&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Desa kelahiran orang tua Indri tergolong tandus. Penduduk hanya panen setahun sekali. Itu pun kalau ada air hujan. Hasil pertanian penduduk umumnya singkong dan ubi jalar. Keadaan seperti itu bukan menandakan penduduknya miskin. Justru penduduknya tergolong makmur. Banyak hal yang dapat mereka kerjakan. Kaum ibu membentuk Home Industry atau Industri Rumah Tangga Jika kita masuk ke toko suvenir, hampir semua suvenir di sana adalah karya ibu-ibu. Begitu pula kalau kita berbelanja kue-kue tradisional. Semua itu hasil dari desa kelahiran ibunya Indri. Bagaimana dengan aktivitas bapak-bapak dan para remaja? Di sana tidak kita jumpai penduduk yang duduk di pojok gang atau di warung kopi. Konon sebagian besar remaja bekerja di kota lain. Mereka mengirimkan sebagian gaji ke desa untuk membeli sawah dan menyekolahkan adik-adik mereka. Jika ada anak usia sekolah berkeliaran pada waktu tersebut, setiap orang wajib menegur. Jika ternyata orang tua atau kakaknya yang menyuruh, pasti mendapat sanksi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Teks bacaan ini berada dalam salah satu bab berjudul Membaca Pemahaman, yakni bab yang khusus dibuat untuk melatih siswa memahami bacaan. Setelah teks, diajukanlah pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan isi teks seperti: apa mata pencaharian ibu-ibu, apa yang dilakukan para remaja, mengapa penduduk desa makmur, bagaimana kesimpulanmu mengenai hasil perjuangan penduduk. Setelah itu pembahasan untuk memahami teks pun selesai. Kalaupun siswa dapat menjawab semua pertanyaan tersebut secara benar sesuai dengan isi bacaan, yakinkah kita bahwa mereka telah belajar memahami bacaan secara benar pula? Kita pasti tidak yakin akan keberhasilan pembelajarannya jika teks yang mereka baca adalah teks seperti tersebut di atas.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan mempertimbangkan logika bahasa yang baik atas sebuah teks, perlu dipertanyakan dimana kita bisa temukan gagasan pokok yang dimaksud oleh judul yakni wajib belajar, sementara sebagian besar teks membahas industri rumah tangga ? Lalu jika kita perhatikan kalimat pada alinea terakhir, “mereka mengirimkan sebagian gaji ke desa untuk membeli sawah…?” , tentulah timbul pertanyaan, sawah mana yang dibeli? Sebuah kalimat yang kontradiktif dengan deskripsi pada alinea pertama. Dimana ada sawah jika kondisi desa dilukiskan sangat tandus dan hanya bisa menghasilkan singkong dan ubi jika ada hujan ?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Teks-teks bacaan yang buruk dalam pengaturan logika berbahasa seperti ini cukup banyak terdapat dalam buku-buku pelajaran Bahasa Indonesia untuk anak-anak SD. Kekacauan logika terlihat mulai dari teks yang tidak memiliki judul, judul yang kurang menggambarkan isi teks, alinea yang tidak jelas gagasan utamanya, kalimat-kalimat dalam alinea yang tidak padu, dan sebagainya. Teks dialog penuh dengan tanya-jawab basa-basi tak bermakna. “Selamat pagi Firman”. “Selamat pagi Indri”. “Kamu sudah baca pengumuman belum?” “Pengumuman apa? Dimana? Aku belum membacanya tuh.” Dan seterusnya. Teks bacaan dan dialog dengan kualitas seperti ini umumnya teks yang dibuat sendiri oleh penulis buku yang biasanya adalah para guru atau sarjana ilmu pendidikan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kondisi yang memprihatinkan dari teks-teks bacaan buku pelajaran Bahasa Indonesia tidak hanya terjadi pada logika berbahasa, tetapi juga pada pilihan tema. Tema kebersihan dan kesehatan mulai dari mandi, sikat gigi, menyapu, mengepel, membuang sampah, menanami halaman rumah, kerja bakti di kampung, pemberantasan nyamuk, makan sayur, muncul berkali-kali dalam banyak bacaan terutama untuk siswa kelas satu sampai kelas tiga.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tema yang tidak menarik, tidak menumbuhkan minat seperti ini menjadi semakin membosankan karena dibahas berulang-ulang. Sementara teks buku pelajaran Bahasa Indonesia untuk siswa kelas empat hingga kelas enam, sarat dengan tema program pemerintah dan konsep-konsep yang terlalu kompleks untuk diajarkan kepada anak-anak sekolah dasar seperti urbanisasi dan gerakan kembali ke desa, transmigrasi, ekonomi koperasi, perlindungan tenaga kerja, krisis moneter, cara-cara memberantas hama, dan sebagainya. Teks bacaan dengan tema seperti itu disajikan dengan bahasa penyuluhan sehingga tidak menimbulkan kesan yang bermakna bagi siswa. Apalagi kondisi di lapangan memperlihatkan kecenderungan guru-guru juga terbatas wawasannya mengenai program-program pemerintah tersebut.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;div&gt;Salah satu contoh teks berisi tema program pemerintah adalah teks dialog bejudul Posko Korban Banjir dalam buku pelajaran bahasa Indonesia untuk siswa SD kelas tiga. (Tim Bina Karya Guru, Bina Bahasa Indonesia 3A, Penerbit Erlangga, 2000, hal 134-135). Dengan maksud menanamkan kesan dan makna kepada siswa, teks dialog ini harus diperagakan sebagai permainan peran. Latar belakang dialog adalah rapat di Balai desa, tokoh yang diperankan adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan dokter Puskesmas. Teks berisi tanya jawab antara ketiga tokoh seputar kondisi pengungsi, kesiapan Puskesmas, dan kesiapan dapur umum. Bisa kita bayangkan bagaimana canggungnya anak-anak usia 10 tahun kelas tiga SD memainkan peran aparat pemerintahan desa. Terbayang pula bagaimana repotnya guru-guru memandu siswa masuk ke suasana rapat desa yang menjadi konteks dialog itu. Setelah teks, siswa diminta menyebutkan nama tokoh, sifat-sifat mereka dan alasan mengapa menyebutkan sifat itu. Bagaimana mungkin siswa dapat menggambarkan sifat tokoh dari dialog singkat tidak lebih dari 25 kalimat, dari sebuah peristiwa rapat di Balai Desa yang berlangsung datar-datar saja tanpa dinamika, dan tanpa pelukisan karakter tokoh-tokohnya? Kesan dan makna apa yang bisa diharapkan muncul dari anak-anak kelas tiga SD dari bacaan dan dialog dengan tema yang sama sekali tidak mengundang minat semacam ini? Contoh-contoh di atas memperlihatkan kepada kita bahwa materi pembelajaran bahasa di kalangan siswa sekolah dasar sulit diharapkan dapat berperan dalam meletakkan bahasa sebagai sarana berolah pikir dan sarana ekspresi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Anak-anak mulai mempelajari konsep-konsep ilmu sosial pada saat duduk di kelas 3 SD. Diawali dengan mengenal lingkungan keluarga, kemudian lingkungan sekolah, lingkungan tetangga sekitar dan seterusnya. Apa yang digambarkan oleh buku-buku pelajaran IPS kelas 3 SD tentang lingkungan tetangga ? Keadaan wilayah RT yang satu mungkin berbeda dengan keadaan wilayah RT yang lain. Ada wilayah RT yang terletak di tanah datar, ada yang di tanah berbukit. Wilayah RT di daerah perkotaan umumnya terletak di atas tanah datar. Wilayah RT yang terdapat di daerah pedesaan sebagian terletak di atas tanah berbukit. Wilayah RT 06/ RW 03 terletak di daerah perkotaan. Wilayahnya terdiri atas tanah datar dan rata. Di sana tidak ada bukit. Juga tidak ada sungai yang mengalir. (IPS Terpadu Kelas 3 SD, Tim Bina Karya Guru Penerbit Erlangga, 2000).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dua alinea di atas membuka pembahasan mengenai lingkungan RT, RW, Kelurahan, hingga provinsi. Tanpa ada penjelasan yang memadai mengenai lembaga RT, tiba-tiba lembaga administratif itu dihubungkan dengan kondisi geografis yang secara konsep berbeda konteksnya. Deskripsi menjadi lebih kacau dengan kalimat: tidak ada bukit dan tidak ada sungai di perkotaan. Dalam memperkenalkan konsep-konsep ekonomi, buku pelajaran memulainya dengan menyebutkan jenis-jenis mata pencaharian. Mata pencaharian penduduk desa bertani, beternak, berkebun. Penduduk daerah pantai bermatapencaharian sebagai sebagai nelayan. Penduduk kota sebagian besar bekerja sebagai pegawai negeri, pegawai perusahaan swasta dan perusahaan daerah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berbagai jenis mata pencaharian disebutkan bagai sebuah daftar jenis pekerjaan. Konsep “bekerja” itu sendiri tidak banyak mendapat porsi dalam penjelasannya. “Bekerja” yang merupakan aktivitas ekonomi produksi, menyempit maknanya menjadi sekedar jenis pekerjaan. Tidak ada gambaran yang memadai mengenai proses. Peran Guru Deskripsi isi buku di atas hanya merupakan cuplikan kecil saja dari seluruh isi buku pelajaran yang dipakai anak-anak di sekolah dasar. Buku pelajaran adalah media pembelajaran yang paling umum dipakai di sekolah-sekolah di Indonesia. Jika isi buku pelajaran kondisinya sangat buruk, kita tentu berharap guru dapat berperan menutup kelemahannya, misalnya dengan memberikan bahan bacaan lain yang lebih baik atau menyusun sendiri bahan bacaan yang diperlukan.Tetapi kenyataannya tidaklah demikian. Dari pengalaman penulis bergaul dengan para guru sekolah dasar dan mengamati keseharian mereka dalam mengajar siswa, ada kecenderungan yang memprihatinkan yakni ketergantungan guru yang sangat tinggi terhadap buku pelajaran dalam proses belajar mengajar di kelas. Ketergantungan ini mematikan daya kritis guru terhadap kualitas isi buku pelajaran.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketergantungan terjadi karena beberapa faktor. Pertama, sebagian besar guru tidak memiliki pengetahuan yang memadai mengenai teks yang baik. Kedua, sebagian besar guru memiliki minat baca yang rendah sehingga sulit bagi mereka untuk berkreasi menyusun sendiri bahan pelajaran untuk siswa. Ketiga, akses mereka terhadap bahan bacaan sangat terbatas. Dana untuk buku tidak ada, perpustakaan sekolah tidak tersedia dan sekolah tidak punya referensi bacaan yang memadai selain koran. Kondisi menjadi lebih parah karena waktu di luar jam sekolah lebih banyak digunakan para guru untuk memberikan les privat dalam rangka menyiasati pendapatan yang rendah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kondisi kurang kritisnya guru terhadap kualitas teks antara lain juga tampak pada hasil penelitian staf pengajar FKIP Universitas Terbuka, Suparti dkk tentang persepsi guru terhadap penggunaan buku teks Bahasa Indonesia SD di Kabupaten Jombang. (Jurnal Pendidikan Vol.3 No 1, Maret 2002, Lemlit UT). Dalam hal persepsi terhadap isi buku, para guru lebih menyoroti kualitas gambar yang kurang menarik, daripada kualitas teks. Yang terjadi kemudian, lebih penting bagi guru adalah menyelesaikan pembahasan materi yang ada di dalam buku pelajaran tepat pada waktunya. Kalau bisa lebih cepat sehingga lebih banyak waktu bisa dicurahkan untuk mengajak siswa berlatih mengerjakan soal. Soal-soal pun diambil dari buku pelajaran itu lagi, atau buku pelajaran yang diterbitkan oleh penerbit lain yang isinya nyaris sama. Wacana guru dan siswa akhirnya hanya berkembang sebatas apa yang ada di buku pelajaran. Bagi umumnya guru, buku dianggap sudah lengkap mewakili konten kurikulum dan organisasi materi sehingga mereka seringkali merasa kurang aman kalau tidak mengikutinya. (Arsyar, 1989). Dampak pada Anak-anak Kualitas isi buku yang rendah ditambah dengan kemampuan guru yang kurang memadai, sangat tidak mendukung perkembangan kemampuan literasi dan pemahaman siswa.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hasil penelitian yang dilakukan Tim Program of International Student Assessment (PISA) Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas menunjukkan kemahiran membaca anak usia 15 tahun di Indonesia sangat memprihatinkan. Sekitar 37,6 persen hanya bisa membaca tanpa bisa menangkap maknanya dan 24,8 persen hanya bisa mengaitkan teks yang dibaca dengan satu informasi pengetahuan (Kompas 2 Juli 2003).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sangat menyedihkan mengingat kemampuan membaca dan menulis merupakan kompetensi paling dasar yang dibutuhkan seseorang untuk mengembangkan pengetahuan dan meraih kompetensi yang lain. Membaca buku yang tidak menarik dan sulit dicerna isinya, menjadi beban berat bagi anak-anak. Yang kemudian dilakukan akhirnya hanya menghafal saja isi buku. Kebiasaan menghafal menumpulkan daya nalar dan kreativitas dalam memecahkan masalah dan menghasilkan karya cipta. Penghafalan juga mematikan rasa ingin tahu, padahal keingintahuan adalah kunci dari eksplorasi dalam perkembangan ilmu. Banyak penelitian mengungkapkan, kesulitan paling besar yang dhadapi siswa dalam memecahkan soal matematika berbentuk cerita adalah dalam membuat model atau memetakan masalahnya dan membuat kalimat matematika. (Hilum, 1997). Ini menunjukkan bahwa kemampuan analisa anak-anak sangat rendah akibat tidak berkembangnya logika berpikir. Kebiasaan menghafal diperkuat oleh dorongan yang diberikan para guru. Karena wawasan yang terbatas mengenai bahan yang diajarkan, guru juga selalu mendorong anak-anak untuk menghafal saja apa yang ada di buku. “Jangan cuma dibaca teksnya. Latihan-latihan soal juga harus dikerjakan. Hafalkan jawabannya. Ibu kan sudah berkali-kali mengingatkan soal-soal itu nanti pasti keluar waktu ujian,” kata seorang guru PPKn (pendidikan kewarganegaraan) kepada siswa-siswa kelas enam.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Seorang anak bisa saja hafal nama tokoh pahlawan dan tahun kejadian, tetapi belum tentu paham apa yang membuat para pahlawan memberontak, melawan dan berjuang. Buku pelajaran sejarah hanya memuat nama tokoh,tahun kejadian, urut-urutan kejadian, tanpa memberi penjelasan logis latar belakang terjadinya peristiwa-peristiwa itu. Buku Pelajaran, Kurikulum dan Pendidikan Tradisional Sebagai salah satu media pembelajaran, buku pelajaran memang harus memenuhi validitas kurikuler yakni disusun sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan. Dapat dikatakan, buku pelajaran mencerminkan kurikulum.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika kondisi buku pelajaran sekolah anak-anak sangat memprihatinkan seperti terpapar di atas, bagaimana dengan kurikulum pendidikan kita ? Kurikulum di Indonesia baru mulai populer pada tahun 1950an, dan digunakan oleh mereka yang memperoleh pendidikan Barat. Definisi kurikulum beragam. Dalam arti sempit, kurikulum didefinisikan sebagai “a plan for learning”, sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh anak-anak di sekolah. Namun para ahli pendidikan saat ini mendefinisikan kurikulum secara lebih luas, yakni semua pengalaman dan pengaruh yang diperoleh anak di sekolah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Konsep kurikulum adalah konsep pendidikan moderen, pendidikan formal sekolah. Konsep kurikulum tidak dikenal dalam pendidikan tradisional yang ada di masyarakat, baik sosialisasi maupun pendidikan agama atau pendidikan ketrampilan. Pendidikan tradisional tidak memerlukan kurikulum, tidak memerlukan perencanaan karena tujuannya adalah mewariskan nilai dan tradisi, Materi pendidikannya relatif tetap dari satu generasi ke generasi berikutnya. Pendidikan formal sekolah memerlukan kurikulum karena tujuan pendidikannya bukan sekedar mewariskan pengetahuan dan ketrampilan secara turun temurun kepada anak-anak.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tujuan pendidikan sekolah lebih luas dan kompleks karena dituntut selalu sesuai dengan perubahan. Kurikulum harus selalu diperbarui sejalan dengan perubahan itu. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan, kurikulum harus disusun secara strategis dan dirumuskan menjadi program-program tertentu. Karena harus selalu relevan dengan perubahan masyarakat, penyusunan kurikulum harus mempertimbangkan berbagai macam aspek seperti perkembangan anak, perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja dan sebagainya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kondisi materi buku pelajaran yang memprihatinkan seperti digambarkan di atas, menunjukkan betapa kurikulum pendidikan sekolah yang ada saat ini belum disusun dan direncanakan dengan baik. Hal ini terjadi kemungkinan disebabkan oleh pertama, kelemahan manajemen perencanaan di tingkat operasional, dalam hal ini Pusat Kurikulum. Kedua, visi dan tujuan pendidikan belum dirumuskan secara jelas sehingga menimbulkan kebingungan dalam menerjemahkannya ke dalam strategi dan program. Ketiga, masih kuatnya pengaruh sistem pendidikan tradisional yang cenderung tidak responsif terhadap perubahan membuat sistem pendidikan sekolah cenderung hanya mengadopsi aspek formalitasnya sementara esensi sistem yang bersifat dinamis belum terbentuk.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="Apple-style-span" style="font-size: x-small;"&gt;&lt;i&gt;Pustaka Arsyar, Mohammad (1989). Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Proyek Pengembangan LPTK Ditjen PT Departemen P&amp;amp;K.&lt;br /&gt;
Kompas (2003). Kemahiran Baca di Indonesia Menyedihkan. (2 Juli 2003)&lt;br /&gt;
Mulder, Niels (2001). Indonesian Images. Yogyakarta: Kanisius&lt;br /&gt;
Nasution, S (1986). Asas-asas Kurikulum. Bandung: Jemmars&lt;br /&gt;
Hilum, Rium (1997). Pengaruh Kemampuan Memecahkan Masalah-masalah cerita dalam aljabar terhadap prestasi siswa. Skripsi S1 FMIPA IKIP Yogyakarta.&lt;br /&gt;
Supriadi, Dedi (2001). Anatomi Buku Sekolah di Indonesia. Yogyakarta: Adicita&lt;br /&gt;
Shaver, James P ed. (1991). Handbook of Research on Social Studies Teaching and Learning. New York: National Council for the Social Studies.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Anis Suryani&lt;br /&gt;
Sumber: http://antropologi.fib.ugm.ac.id/artdetail.php?id=14&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2011/02/apa-yang-dipelajari-anak-di-sekolah.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-5559195601043106750</guid><pubDate>Tue, 11 Jan 2011 05:39:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-02-10T13:25:22.487+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Akar Legalitas Pendidikan</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Badan Hukum Pendidikan</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pendidikan Gratis</category><title>Pendidikan Gratis dan Badan Hukum Pendidikan (Melacak Akar Legalitas Privatisasi Pendidikan di Indonesia)</title><description>RENCANA Depdiknas untuk membagi jalur pendidikan menjadi dua kanal; jalur pendidikan formal mandiri dan formal standar, menuai banyak protes. Yang menjadi keberatan khalayak, bukan saja itu dinilai berdasarkan atas perbedaan kelas sosial dan ekonomi, namun juga atas dasar kemampuan akademik, yang berasumsi bahwa manusia bodoh tidak punya hak untuk mendapatkan pendidikan bermutu dan berkualitas.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Alhasil, yang terjadi, pendidikan dikelola bak perusahaan di mana pendidikan yang berkualitas diperuntukan bagi pihak yang punya kemampuan finansial. Sementara orang miskin akan tetap dengan kondisinya. Dari sini pemerintah terkesan ingin melepas tanggung jawab atas terwujudnya pendidikan (khususnya pendidikan dasar) gratis, bermutu, dan berkualitas bagi rakyat Indonesia. Ujung semua ide Depdiknas, pada Kabinet Indonesia Bersatu, sepertinya menuju pada terwujudnya privatiasi pendidikan, di mana tanggung jawab pemerintah terkurangi, bahkan dilepas sama sekali.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Nuansa "privatisasi" atau upaya pelepasan tanggung jawab pemerintah dalam menyelenggarakan dan membiayai pendidikan, terutama pendidikan dasar sembilan tahun secara gratis dan bermutu, sudah terlihat dalam legalitas pendidikan. Aromanya dimulai dari munculnya sejumlah pasal di Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal itu terlihat dari turunnya derajat "kewajiban" pemerintah sebagai penanggung jawab utama dalam pendidikan dasar rakyat, menjadi kewajiban bersama dengan masyarakat. Ini terlihat pada Pasal 9 UU Sisdiknas, yang menyatakan bahwa ""masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan", dan Pasal 12 Ayat 2 (b) yang memberi kewajiban terhadap peserta didik untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, terkecuali bagi yang dibebaskan dari kewajibannya sesuai undang-undang yang ada.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penurunan derajat kewajiban pemerintah juga terlihat di Pasal 11 UU Sisdiknas, Ayat (1) dan (2). Dengan halus, pasal ini secara bertahap ingin menurunkan kadar "kewajiban" pemerintah menjadi "sunnah", dengan kata-kata "menjamin terselenggarakannya" pendidikan dari suatu "keharusan". Lengkapnya dinyatakan dalam Ayat (1), "Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggarakannya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi", dan juga Ayat (2), "Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggarakannya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun".&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Padahal, masih dalam UU Sisdiknas, tepatnya pada Pasal 1, Bab 1, tentang ketentuan umum, Ayat (18), dengan jelas menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjadi penanggung jawab tunggal terhadap terselenggarakannya wajib belajar bagi warga negara Indonesia. Berikut bunyi ayatnya, ""Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah".&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Gambaran di atas terasa aneh, sebab dalam UUD 1945 yang diamandemen, menyatakan secara tegas pada Pasal 31 Ayat (2), ""setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Hal itu dipertegas di Ayat (4), "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional". Kemudian, diperjelas lagi pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penjelas dari UU Sisdiknas Pasal 3 Ayat (3), dengan menyatakan bahwa "setiap warga negara usia wajib belajar berhak mendapatkan pelayanan program wajib belajar yang bermutu tanpa dipungut biaya".&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
KEMBALI kepada penerapan undang-undang di bawah UUD 1945 yang mengamanatkan pelaksanaan pendidikan dasar gratis, ternyata sudah diakui pemerintah sendiri akan ketidakmampuannya. Hal itu tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah belum mampu menyediakan pelayanan pendidikan dasar secara gratis (RPJM, halaman IV.26-4).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kemudian, pengakuan yang sama juga terungkap dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Wajib Belajar, di mana pemerintah mulai mengikutkan masyarakat dalam pembiayaan sekolah dasar. Hal itu diungkap pada Pasal 13 Ayat (3), ""Masyarakat dapat ikut serta menjamin pendanaan penyelenggaraan program wajib belajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat".&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ujung dari pelegalan privatisasi pendidikan, terlihat dalam RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Dalam RUU tersebut secara nyata pemerintah ingin berbagi dalam penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hal itu terlihat dalam Pasal 1 Ayat (1) RUU BHP yang berbunyi, "Badan Hukum Pendidikan (BHP) adalah badan hukum perdata yang didirikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat, berfungsi memberikan pelayanan pendidikan, berprinsip nirlaba, dan otonom". Kemudian pada Pasal 36 Ayat (1), secara terus terang pemerintah menyatakan bahwa pendanaan awal sebagai investasi pemula untuk pengoperasian Badan Hukum Pendidikan Dasar dan Menengah (BHPDM) berasal dari masyarakat maupun hibah, baik dari dalam atau luar negeri.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bahkan, pemerintah secara gamblang mereposisi posisinya dari penanggung jawab tunggal pendidikan dasar gratis menjadi hanya "fasilitator". Lengkapnya terungkap dalam bab pertimbangan pada butir (b) di awal RUU BHP yang berbunyi, "bahwa penerapan prinsip otonomi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional, menuntut perlunya reposisi peran pemerintah dari penyelenggara menjadi pendiri dan fasilitator untuk memberdayakan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan". Dengan berlakunya RUU BHP, terkesan pemerintah ingin mereposisi perannya yang sudah baku di UUD 1945 Pasal 31 dengan melepas tanggung jawab atas penanganan pendidikan dasar yang gratis dan bermutu.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan sejumlah legalitasnya, ke depan akan tampak di hadapan mata sejumlah model privatisasi pendidikan, baik yang nyata maupun terselubung. Bentuk nyata yang sudah terjadi ialah adanya cost sharing, di mana pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama masyarakat, seperti dibentuknya komite sekolah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selain itu, munculya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi arus lainnya. Dalam hal ini, sekolah "dipaksa" untuk melengkapi dirinya dengan komputer dan peralatan canggih lainnya, seperti AC (pendingin ruangan) dan televisi. Akibat sampingan dari hal itu, seperti disinyalir anggota DPRD DKI Jakarta, seluruh sekolah penerima bantuan block grant di Jakarta telah menyalahi penggunaannya dengan mengalirkan bantuan untuk pembelian alat di luar keperluan anak didik (Kompas, 9 April 2005), yaitu pembelian alat yang bisa dijadikan alasan untuk pemenuhan KBK. Dari sini timbul kesan bahwa penggunaan sistem KBK, bila belum siap infrastruktur dan SDM-nya, akan menjadi alat industrialisasi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kemudian, pada sisi lain, pemerintah juga memberlakukan sistem "guru kontrak". Ke depan, tenaga pengajar layaknya pekerja pabrik yang bisa diputus kerja bila kontraknya selesai, sementara pemerintah tidak mau menanggung biaya di luar itu. Selain itu, kebijakan otonomi daerah juga menjadi alasan pemerintah untuk berbagi beban dalam pendanaan pendidikan. Walaupun dalam pelaksanaan otonomi daerah, yang terjadi pengalihan kekuasaan dari pusat ke pemerintah daerah. Alhasil, pelaksanaan pendidikan dasar gratis dan bermutu kini berada di persimpangan jalan, sebab kelangsungannya sebagian menjadi wewenang pemerintah daerah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Apalagi dengan adanya RUU BHP, pendidikan malah dijadikan sarana untuk menjadi penambahan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu dimungkinkan karena dengan adanya RUU tersebut, nantinya semua satuan pendidikan-termasuk pendidikan dasar dan menengah-wajib menjadi Badan Hukum Pendidikan Dasar dan Menengah (BHPDM), seperti yang tertera dalam Pasal 46 Ayat (4). Dengan menjadi BHPDM, maka pihak sekolah wajib meminta izin kepada pihak pemda. Di sinilah kekhawatiran akan pemanfaatan perizinan pendidikan menjadi pemasukan PAD akan terjadi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Terakhir, dengan berubahnya status satuan pendidikan menjadi BHPDM maka nantinya tidak ada lagi sekolah dasar negeri, namun yang tersisa ialah sekolah yang dimiliki masyarakat ataupun pemda. Sementara pemerintah, di sisi lain, lepas tangan dan berkonsentrasi mengurusi biaya beban utang luar negeri yang kian membengkak. Di sinilah hal penting sedang terjadi, yaitu pelanggaran terhadap UUD 1945, khususnya Pasal 31, secara nyata dilakukan dengan sistematis oleh para penyusun UU dan PP, serta RUU di bawah UUD 1945.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Bila pemerintah ingin melepaskan tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan pendidikan dasar gratis dan bermutu, maka UUD 1945 Pasal 31 perlu diamandemen. Bila hal itu tidak dilakukan, maka bagi yang tidak menjalankannya dianggap melanggar UUD 1945....&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-size: x-small;"&gt;M FirdausAktivis Jaringan Pendidikan untuk Keadilan&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;
&lt;div&gt;&lt;i&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-size: x-small;"&gt;sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0504/18/Didaktika/1689073.htm&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2011/02/pendidikan-gratis-dan-badan-hukum.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-8446526385615431321</guid><pubDate>Mon, 10 Jan 2011 05:35:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-02-10T13:25:00.078+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Industri Pendidikan Tinggi</category><title>Membedah Industri Pendidikan Tinggi</title><description>KOMPETISI global juga sudah melanda dunia pendidikan. Setiap tahun, saat lulusan SMA dan SMK bersaing untuk mendapatkan institusi pilihan, perguruan tinggi pun berlomba-lomba mempromosikan diri dan menjaring calon-calon mahasiswa potensial. Potensial bisa berarti mampu secara akademis atau finansial.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
PERGURUAN tinggi dari luar negeri pun tidak mau kalah, dan gencar berpromosi. Begitu pula perguruan-perguruan tinggi swasta (PTS) melakukan berbagai upaya pemasaran dan menjadikan dunia pendidikan tinggi seperti bisnis dan industri. Kini beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) tidak mau ketinggalan dengan membuka jalur khusus atau ekstensi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: red;"&gt;Persaingan merebut kue&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Akhir tahun ajaran jenjang pendidikan SLTA sebenarnya jatuh sekitar bulan Mei. Para lulusan SMA/SMK biasanya mendapat surat tanda tamat belajar (STTB) dan surat tanda kelulusan (STK) sekitar bulan Juni. Namun sebelum mengikuti ujian akhir nasional (UAN), sebagian siswa SMA/SMK -terutama yang nilai rapor hingga semester lima tidak di bawah rata-rata-sudah mendapat tempat di perguruan tinggi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beberapa perguruan tinggi sudah melakukan ujian seleksi masuk dan menerima siswa SMA/SMK sekitar bulan Maret dan April. Bahkan ada perguruan tinggi yang sudah memulai seleksi gelombang pertama pada Januari dan Februari.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beberapa tahun terakhir ini, seleksi mahasiswa baru menjadi makin dini karena perguruan tinggi berlomba-lomba memajukan tanggal penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring mahasiswa pilihan sebelum didahului perguruan tinggi pesaing. Dalam semangat persaingan ini, ada perguruan tinggi yang menetapkan seleksi gelombang pertama pada awal tahun, tetapi sebetulnya diam-diam sudah memastikan untuk menerima mahasiswa pilihan sekitar bulan Oktober dan November ketika siswa SMA/SMK belum mengikuti ujian akhir semester gasal. Seleksi pra-gelombang pertama ini dibungkus dengan nama jalur prestasi, jalur khusus, jalur kerja sama, dan semacamnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Praktik penerimaan mahasiswa baru ketika mereka masih berstatus siswa kelas III, sering menimbulkan protes dari pihak sekolah menengah. Ada keluhan, siswa kelas III yang sudah diterima di perguruan tinggi menunjukkan kecenderungan meremehkan pelajaran dan guru mereka, meski beberapa perguruan tinggi menjanjikan bisa saja membatalkan penerimaan jika ada laporan pihak SMA/SMK mengenai tindakan indisipliner siswa.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keluhan lain pihak SLTA adalah kedatangan dan kunjungan perguruan tinggi yang meminta waktu untuk melakukan presentasi kepada siswa kelas tiga. Akibat frekuensi kunjungan yang begitu besar, banyak kepala dan guru SLTA menghkhawatirkan terganggunya jadwal kerja dan pelajaran sekolah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di satu sisi, siswa kelas III memang membutuhkan informasi dan sosialisasi dari perguruan tinggi. Tetapi di sisi lain, jika kepala SMA/SMK melayani setiap permintaan perguruan tinggi untuk mengadakan presentasi, banyak waktu pelajaran harus dikorbankan, sementara siswa kelas III juga harus menyiapkan diri menghadapi UAN.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Beberapa SMA-terutama yang favorit dan menjadi target PTS-mengakomodasi kedua kebutuhan ini dengan menyediakan satu atau dua hari khusus untuk informasi studi dan mengundang PTS (dalam negeri maupun perwakilan PT luar negeri).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Untuk mendapatkan calon mahasiswa yang bersedia membayar sumbangan masuk antara Rp 3 juta hingga di atas Rp 30 juta, pihak perguruan tinggi tidak keberatan membayar sewa stan atau memasang iklan di buku kenangan yang dibuat sekolah. Jadinya, selain memberi kesempatan bagi siswa untuk window shopping sebelum membuat keputusan akhir, ajang promosi perguruan tinggi juga memberi kesempatan bagi siswa SMA untuk mendapat dana tambahan yang mungkin dipakai untuk keperluan sekolah maupun kesejahteraan guru.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="Apple-style-span" style="color: red;"&gt;&lt;b&gt;Program Unggulan&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Akreditasi program studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan syarat minimal namun tidak cukup memadai untuk dijadikan poin jual. Kini perguruan tinggi berlomba mengemas dan menonjolkan beberapa program unggulan lain, di antaranya sertifikasi internasional, kerja sama dengan industri, dan kerja sama internasional. Sertifikasi internasional bisa berupa pengakuan dari organisasi profesi di luar negeri (misalnya ada program bisnis yang mengklaim mendapatkan pengakuan AACSB, American Association of Colleges and Schools of Business) atau sertifikasi kendali mutu yang biasanya dilakukan di dunia industri (ada PTS yang telah memperoleh ISO 9001).&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Keterkaitan antara perguruan tinggi dan dunia kerja merupakan salah satu area yang sering mendapat sorotan. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi (SK Mendiknas No 045/U/2002 perihal Kurikulum Inti), pengajaran harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan kompetensi yang ditentukan industri terkait dan organisasi profesi. Maka dari itu, kerja sama dengan industri sering dijadikan poin jual. Beberapa perguruan tinggi mencantumkan pelatihan dan sertifikasi Microsoft, SAP, atau Autocad dalam brosur mereka. Sementara perguruan tinggi lain memasukkan nama-nama perusahaan besar sebagai tempat magang dan penampung lulusan mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kerja sama internasional-berupa program transfer, sandwich, double degree dengan universitas luar negeri, dan pertukaran mahasiswa-sering ditonjolkan sebagai daya tarik karena dipercaya meningkatkan citra perguruan tinggi sebagai institusi berkualitas internasional. Dalam hal ini, calon mahasiswa dan orangtua perlu jeli dan memperhatikan dua hal.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="Apple-style-span" style="color: blue;"&gt;Pertama&lt;/span&gt;, apakah institusi luar negeri yang dipasang sebagai mitra benar-benar berkualitas. Tidak semua institusi asing bermutu. Perguruan tinggi di Indonesia bisa saja memanfaatkan gengsi dan kelatahan orang Indonesia (termasuk diri sendiri) terhadap label asing. Ada universitas terkemuka di Indonesia yang pernah terkecoh dan mengecoh publik melalui kemitraan dengan institusi yang ternyata malah hanya menawarkan program nongelar dan reputasinya biasa-biasa saja. Kadang, institusi luar negeri yang dicantumkan menggunakan nama pelesetan yang bisa mengecoh. University of Berkeley tentu tidak sama dengan University of California at Berkeley dan Nanyang Institute berbeda dengan Nanyang Technological University.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="Apple-style-span" style="color: blue;"&gt;Kedua&lt;/span&gt;, jika institusi luar negeri yang dipasang benar-benar bergengsi, betulkah ada kesepakatan timbal balik antara kedua institusi. Beberapa perguruan tinggi di Indonesia tidak segan-segan mencatut nama besar seperti INSEAD, Harvard University, universitas dalam kelompok Ivy League atau universitas besar lainnya. Calon mahasiswa perlu bertanya, sejauh mana dan dalam kapasitas apa kesepakatan antara kedua institusi dilakukan, apakah ada perjanjian tertulis, manfaat apa yang bakal diperoleh mahasiswa dalam kerja sama ini.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: red;"&gt;Tim dan Strategi Pemasaran&lt;br /&gt;
&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;Seperti layaknya di perusahaan, banyak perguruan tinggi mempunyai tim pemasaran khusus meski mereka kadang agak sungkan menggunakan istilah marketing. Umumnya, tim marketing ini bekerja dengan bendera humas, tim informasi studi, atau biro informasi. Di beberapa PTS swasta, tim pemasaran ini bekerja penuh waktu secara profesional dengan armada lengkap mulai dari staf relasi media, presenter, desainer brosur, sampai dengan petugas jaga pameran. Periode sibuk bagi tim ini biasanya dari Oktober sampai Mei, tetapi mereka bekerja sepanjang tahun.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Di luar periode sibuk, tim marketing melakukan pembenahan internal di perguruan tinggi. Mereka merancang prospektus, brosur, dan katalog dengan cetakan dan desain yang tidak kalah mewah dengan prospektus perusahaan multi nasional. Selain itu, mereka juga mengoordinasi dosen dan wakil mahasiswa dari semua program studi yang ada dan melibatkan beberapa di antaranya dalam aneka kegiatan promosi di dalam maupun di luar kampus. Beberapa dosen pun tidak segan-segan menjalankan peran sebagai petugas promosi jurusan dalam kemasan seminar maupun pameran studi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selama periode sibuk, berbagai macam kegiatan promosi dilakukan, baik PTS maupun PTN. Kegiatan promosi yang berkaitan langsung dengan jurusan adalah lomba untuk siswa-siswi SLTA. Program studi Sastra Inggris, misalnya, menyelenggarakan lomba pidato, debat, membaca berita, atau menulis esai dalam bahasa Inggris. Program studi teknik informatika merancang lomba desain web atau program software. Program studi desain menantang siswa SMA untuk berkreasi dengan berbagai macam desain. Acara-acara lomba ini juga memberi kesempatan menarik siswa-siswi SMA berkunjung ke kampus dan melihat-lihat fasilitas perguruan tinggi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Selain lomba, beberapa perguruan tinggi juga menyelenggarakan open house. Ada yang melakukannya di kampus, tetapi ada pula yang menyewa hotel berbintang. Dalam open house ini, berbagai keunggulan pada tiap program studi dan di tingkat perguruan tinggi dipamerkan melalui presentasi, tayangan video, foto, dan contoh produk. Seakan tidak ingin kehilangan kesempatan, ajang open house juga dipakai untuk menerima pendaftaran dan melaksanakan tes masuk saat itu juga.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kegiatan promosi tidak hanya dilakukan di kota tempat perguruan tinggi. Tim pemasaran juga melakukan perjalanan ke luar kota bahkan ke luar pulau dalam rangka "menjemput bola". Seleksi dan tes masuk juga bisa dilakukan di kota yang dikunjungi, sehingga siswa tidak harus jauh-jauh meninggalkan kota asal untuk berburu perguruan tinggi. Sekarang adalah era perguruan tinggi berburu calon mahasiswa.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Upaya pemasaran tidak hanya terbatas pada kegiatan promosi sesaat, tetapi juga strategi jangka panjang berupa program menjalin relasi dan kerja sama dengan SMA. Dalam beberapa tahun belakangan, para kepala dan guru bimbingan konseling di SMA menjadi orang penting yang diperhatikan dan dimanjakan. Perguruan tinggi menggelar berbagai seminar tahunan dan mengundang mereka dengan menanggung semua biaya transportasi dan akomodasi. Ada pula perguruan tinggi yang melakukan kerja sama secara berkesinambungan misalnya program pendampingan pelajaran teknologi informasi atau revitalisasi perpustakaan di SMA. Program kerja sama ini diharapkan bisa menanamkan brand awareness di kalangan guru dan siswa SMA dan membuat mereka mengingat perguruan tinggi itu untuk dipilih di kemudian hari.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Berbicara soal promosi, tidak ada kecap nomor dua. Masing-masing perguruan tinggi berupaya menampilkan keunggulan dan nilai jual. Kepala SMA/SMK, calon mahasiswa, dan orangtua perlu mencermati persaingan antar-perguruan tinggi dengan cerdas, bijak, dan mempelajari tiap tawaran dengan kritis agar bisa membuat keputusan dan pilihan yang paling baik dan sesuai di antara semua alternatif yang ada.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-size: x-small;"&gt;Anita Lie Sekjen Dewan Pendidikan Jawa Timur&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0406/17/PendDN/1072326.htm&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2011/02/membedah-industri-pendidikan-tinggi.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-8365206730700042879</guid><pubDate>Fri, 10 Dec 2010 05:26:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-02-10T13:29:07.837+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Belajar Bahasa Kehidupan</category><title>Merebut Makna, Belajar Bahasa Kehidupan</title><description>DALAM bahasa yang kita gunakan, kata Ludwig Wittgenstein, ahli filsafat bahasa dari Austria, tersirat suatu orientasi hidup yang bukan saja mencakup konsep yang kita anut mengenai sekitar, melainkan juga perasaan, nilai, pikiran, kebudayaan, hingga takhayul. Bahasa amat penting. Ialah yang menentukan hubungan dan pergaulan dalam segala segi di masyarakat.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dengan bahasa kita dapat menyembunyikan dan mengungkap pikiran, dengan bahasa pula kita mencipta dan menyudahi konflik. Karena bahasa, kita menyerahkan cinta dan dengannya pula kita mengumumkan perang. Singkatnya, bahasa adalah petunjuk kehidupan dan gambaran dunia kita. Padanya ditemukan analisis objektif kehidupan kita.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
DENGARKAN laporan dan berita di televisi, bising ujaran di kampus, dan saksikan kemampuan baca tulis di hampir semua lapisan. Kalimat yang tidak koheren, ejaan serampangan, pilihan kata yang bersalahan sampai ke kisah yang tidak berkembang dan mudah ditebak apalagi tidak imajinatif, ditemukan di banyak terbitan. Buku yang amat diminati, bahkan dipenuhi bahasa lisan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Deskripsi-deskripsi serupa ini, "Seharian di rumah terus, keluar rumah kalo kuliah aja. Kalo nggak ada kuliah? Ya ngurung diri di kamar masing-masing. Kalo nggak belajar, ya tidur. Seringnya malah belajar sambil ketiduran. Aneh juga, ya? Nggak biasanya anak kos yang centil-centil itu nggak bertingkah. Biasanya, begitu denger ada sale di mal atau ada pagelaran konser musik oke, hebohnya sejak dua bulan sebelumnya." bagaimanapun, menunjukkan bahwa ada yang salah dengan-pengguna-bahasa Indonesia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tentu saja contoh itu tidak mungkin dipahami dengan cara pukul rata, apalagi dari satu segi saja. Sekilas contoh itu dapat diterima sebagai hasil pendidikan yang semrawut, dapat juga mewakili jiwa yang ingin bebas. Tampak ketidakpedulian, terasa pelecehan, dan keduanya memastikan bahwa bahasa Indonesia tidak dianggap penting juga tak berharga bagi pemiliknya. Tetapi, bila kita percaya pada bahasa sebagai buah pikiran, alat logika untuk meramu idiom demi penyampaian pikiran dan perasaan, cara berbahasa harus dikaitkan dengan kemampuan berpikir. Kecermatan dan kesantunan berbahasa dengan begitu, adalah cerminan nalar dan budaya seseorang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Hal itu mengantar kita pada sekolah yang mendidik siswa mampu membaca dan menulis dalam pelajaran bahasa Indonesia. Apakah yang terjadi di sekolah? Apakah dengan semua upaya, dana, waktu, dan tenaga yang dicurahkan, kita hanya akan menuai kegagalan? Bagaimanakah caranya mengelola mata pelajaran bahasa Indonesia sehingga menarik dan dapat berbekas pada siswa? Adakah jalan sehingga dengan belajar bahasa siswa menemukan minat dan dengan begitu dapat mengembangkan potensinya apalagi menemukan jati dirinya?&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pertama, harus dipercaya, belajar bahasa yakni membaca, menulis, dan berbicara adalah bagian dari proses berpikir. Dengan bahasa, siswa dimampukan berpikir kalau boleh hingga ke tataran yang rumit karena tersedianya sebuah struktur untuk mengekspresikan dan mengenali hubungan antarkonsep dan dengan itu ia dapat berkomunikasi dengan sesamanya. Dalam pelajaran bahasa, siswa belajar tentang bagaimana berkomunikasi sambil mengenali cara berpikir yang sesuai budaya bahasa yang dipelajarinya. Karena itu, semua upaya di kelas dikerahkan untuk memampukan komunikasi dan menumbuhkan keterampilan berpikir kritis. Contoh keseharian tulisan membuktikan bahwa siswa tak biasa dan bisa berpikir. Bercakap dan berkomunikasi juga sulit bagi banyak orang. Hal yang sama tampak pula pada bacaan mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Kedua, karena bahasa adalah pikiran dan perasaan yang lahir dari sebuah budaya dan dunia, maka siswa hanya akan terlibat dalam pelajaran bahasa kalau ia diperlakukan sebagai subyek, diizinkan masuk secara aktif dalam dunia yang sedang dibacanya, dan membuat bacaannya menjadi bagian dari dirinya. Inilah yang disebut Paulo Freire sebagai membaca dan menulis yang tumbuh dari gerakan dinamis "membaca dunia", yaitu berbincang tentang pengalaman, berbicara bebas dan spontan, dan tidak memisahkan membaca dan menulis huruf dan kata dari membaca dan menulis kehidupan.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Ketiga, dengan kerendahan hati guru perlu menyadari pentingnya peningkatan pengetahuan tentang siswa, mengenai bahasa yang diajarkan dan harus diyakini, apalagi perihal kehidupan sebagai sumber dan alasan pentingnya berbahasa dan menjadi manusia. Guru perlu sabar dan toleran menghadapi dan menerima siswa dan senantiasa tak sabaran untuk memberikan yang terbaik. Dengan menyadari kompleksitas perkembangan siswa, para penentu keberhasilan diharapkan mengasihi siswanya secara afirmatif, sekaligus dapat menerima dan mendorongnya berbuat lebih banyak, yang membuatnya makin bertanggung jawab atas tugasnya. Kualitas itu menguatkan guru untuk memotivasi siswa menginterpretasi bacaannya, merebut makna dan menulis ulang apa yang dibacanya, dan berubah karenanya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
SAYANG, Uji Coba Ujian Akhir Nasional Bahasa Indonesia SLTP 20 April 2003 lalu menunjukkan betapa pendidikan bahasa di Indonesia masih menganut konsep perbankan, karena ujian direkayasa melulu untuk memeriksa apa yang diterima siswa-yang dideposito para guru-apa yang mereka kunyah dan hafalkan. Soal pilihan ganda tentu meniscayakan pengetahuan tentang bahasa bukan keterampilan berbahasa.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Penyempitan makna, kalimat berobyek, kata ganti, keterangan kesalingan, hubungan pengandaian, makna akhiran, kalimat majemuk antara lain diujikan. Hal dilematis timbul saat siswa harus menentukan watak tokoh dalam karya sastra berdasarkan hanya satu alinea.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sebuah karya terbitan tahun 30-an, tentang seorang tokoh berumur 27 tahun yang merisaukan jodohnya, sudah jelas jauh dari dunia anak SLTP. Dari ujian ini tampak kebutuhan siswa diabaikan, disangka berpikir alih-alih dibiarkan menebak, dan masih diperlukan cara melibatkan perasaan dan minat mereka.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jadi, apakah yang dapat dilakukan, dan perubahan manakah yang diperlukan? Pusat pengajaran bahasa haruslah siswa, demi pemahaman, minat, dan kebutuhan mereka. Siswa penuh dengan bahasa dan amat gembira belajar. Kemampuan mereka mengonstruksi makna juga istimewa sehingga para pengajar bisa dengan mudah menjadi pembelajar ketika berhadapan dengan siswa. Karena yang utama dalam pelajaran bahasa adalah kebersatuan bacaan, tulisan, dan ujaran siswa dengan dunia yang hendak dikenalinya, maka guru perlu menjadi satu dengan siswa, punya kegirangan menjelajah mengenali kehidupan, ingin tahu dan suka berkelana.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Pengajaran bahasa dengan demikian adalah upaya melibatkan murid, yang tidak bisa diperlakukan melulu sebagai pelatihan teknis, tetapi harus menghubungkannya dengan perasaan, minat, dan kebutuhan mereka. Keberhasilannya tergantung dari partisipasi dalam dialog yang terencana.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Untuk itu, dua jam pertama setiap hari di sekolah hendaknya dipersembahkan untuk bahasa, dan sepanjang hari upaya bernalar, mempertimbangkan rasa dengan mengedepankan keperluan siswa menjadi utama. Karena membaca dan menulis adalah cara untuk menemukan arah dan arti, keindahan dan keintiman hidup yang dapat mencipta dan membangun kehidupan siswa. Hanya dengan mengajar bahasa dengan benar kita membantu anak mendapatkan haknya sebagai anggota keluarga umat manusia.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;i&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="font-size: x-small;"&gt;Riris K Toha-Sarumpaet Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0305/05/opini/292386.htm&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2011/02/merebut-makna-belajar-bahasa-kehidupan.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-9027564257648157294</guid><pubDate>Wed, 10 Nov 2010 05:20:00 +0000</pubDate><atom:updated>2011-02-10T13:23:26.289+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Makalah Pendidikan</category><title>MEMBUAT MAKALAH PENDIDIKAN</title><description>Makalah pendidikan adalah salah satu media yang sangat diperlukan untuk menunjang terselenggaranya sebuah proses pendidikan yang lebih baik, serta dapat meningkatkan kreativitas bagi seorang siswa maupun kalangan akademisi menganalisa sesuatu hal yang dipelajari agar lebih terarah dan cermat serta dapat digunakan sebagai contoh menulis makalah lain yang lebih bermanfaat lagi untuk ketersediaan makalah-makalah selanjutnya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Contoh makalah Pendidikan senantiasa dicari orang, karena memang sangat dibutuhkan, Media yang paling mudah untuk mencari contoh makalah adalah internet. Jika tidak percaya, cobalah Anda melakukan pencarian, maka ada puluhan bahkan ratusan orang yang setiap harinya mencari tentang hal-hal yang berhubungan dengan makalah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Menulis makalah pendidikan mungkin saja merupakan hal yang paling sulit dan paling penting bagi kita. Hal ini menjadi sulit karena membutuhkan waktu, tenaga, pemahaman, pemikiran, penelitian dan bahasa yang baik. Kemampuan menulis makalah tentu saja sangat penting sebagai salah satu penentu keberhasilan seseorang dalam menempuh pendidikan Akademik. dan juga sebagai penunjang karier dan masa depan. Biasanya ini menjadi syarat mutlak kelulusan, dan menjadi nilai plus untuk membangun reputasi seseorang.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Jika Anda masih saja merasa sulit dalam membuat makalah pendidikan, berikut tips yang mungkin bermanfaat untuk Anda :&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: blue;"&gt;Memahami tugas dengan baik&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Pahami dulu tugas dengan baik. Analisa topik masalah untuk memahami persyaratan dan lingkup tugas, sebelum Anda mulai mengerjakannya.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="Apple-style-span" style="color: red;"&gt;&lt;b&gt;Membuat jadwal menulis&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
Anda harus pandai menyisihkan waktu untuk menulis makalah. Cari waktu yang tepat, agar Anda dengan mudah mendapatkan ide-ide cerdas yang akan Anda tuangkan dalam makalah.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="Apple-style-span" style="color: lime;"&gt;&lt;b&gt;Atur bahan penelitian dan analisa&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
Hal penting yang Anda lakukan adalah membuat kata kunci dari topik makalah yang akan Anda angkat. Selanjutnya, aturinformas yang tersedia kedalam outline yang rapi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="Apple-style-span" style="color: red;"&gt;&lt;b&gt;Fokus&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
Anda harus fokus pada ide yang sudah Anda tetapkan. Pastikan bahwa referensi yang kita butuhkan sudah terpenuhi. jIka masih bingung, Anda bisa mencari contoh makalah pendidikan lain, asal tidak menjiplaknya begitu saja.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;&lt;span class="Apple-style-span" style="color: orange;"&gt;Membuat Draft&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Aturlah kerangka makalah yang Anda buat. Dengan cara ini, maka Anda telah membuat aliran ide yang siap Anda tuangkan dalam bentuk tulisan untuk makalah Anda.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="Apple-style-span" style="color: magenta;"&gt;&lt;b&gt;Penulisan&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
Mulailah mengembangkan kerangka tulisan yang sudah Anda buat. Gunakan bahasa yang mudah dipahami, dan sesuai dengan EYD. Hindari kata-kata yang membingungkan pembaca.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;span class="Apple-style-span" style="color: #38761d;"&gt;&lt;b&gt;Editing&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;
Jika proses menulis sudah selesai, lakukan editing secara keseluruhan. Bisa jadi Anda melakukan kesalahan pengetikan, sehingga perlu Anda revisi.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Dari semua hal yang Anda tuliskan, hal yang tidak kalah penting adalah keunikan makalah yang Anda buat. Makalah pendidikan tersebut sebisa mungkin memiliki nilai tersendiri yang membedakan dengan yang lainnya. Jika tidak, maka makalah yang Anda buat tidak memiliki nilai lebih.&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
sumber : http://www.anneahira.com/artikel-pendidikan/index.htm&lt;br /&gt;
&lt;div style="clear: both; font-family: Geneva, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 13px;"&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2011/02/membuat-makalah-pendidikan.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-4433181538857625154</guid><pubDate>Thu, 14 Oct 2010 04:34:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-10-14T11:34:37.078+07:00</atom:updated><title>Pentingnya Stimulasi dini bagi Anak dalam Menunjang Penerapan Homeschooling</title><description>I. PENDAHULUAN&lt;br /&gt;
Karunia memiliki anak bagi pasangan suami isteri  merupakan harta yang tidak ternilai. Kehadiran anak dalam keluarga akan  melahirkan kegembiraan dan sekaligus kesejukan. Tetapi, keberadaan  seorang anak dalam keluarga juga merupakan amanah yang harus dipikul,  terutama oleh orang tuanya. Tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak  adalah salah satu upaya dalam memenuhi amanah Allah tersebut.  Sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah saw dalam hadist "Setiap anak  dilahirkan dalam keadaan suci, maka orang tuanyalah yang akan  mendidiknya menjadi seorang nasrani, yahudi atau majusi" ( Hadist  Mutafaqqun 'alaih ), maka peran orang tua dalam pendidikan anak  sangatlah besar. Terutama agar dapat menjadikan seorang anak memiliki  akhlaq yang baik sesuai dengan ajaran Islam, maka sejak awal keberadaan  anak, orang tua memiliki tugas untuk mentransfer nilai-nilai Islami  dalam kehidupannya.&lt;br /&gt;
Sebagaimana tertera dalam Al qur’an bahwa  Allah SWT memerintahkan kita, sebagai orang tua untuk membimbing  keluarga atau dalam hal ini anak-anak agar senantiasa mendirikan sholat.  "Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan sholat dan bersabarlah  kamu dalam mengerjakannya." (Q.S. 20:132).&lt;br /&gt;
Berpijak pada dalil  naqli di atas maka “pendidikan anak” harus mendapat perhatian yang  sangat besar. Karena anak merupakan generasi penerus yang diharapkan  dapat menegakkan nilai-nilai Islam dalam rangka menyebarkan rahmat di  muka bumi. Selain itu, dalam menghadapi era globalisasi, maka ummat  Islam membutuhkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang memiliki kualitas yang  baik dari segi ruhani, jasmani dan akal. &lt;br /&gt;
Banyak upaya-upaya yang  dapat dilakukan guna menunjang pelaksanaan pendidikan. Pemberian  stimulasi secara dini adalah salah satu faktor yang berpengaruh dalam  upaya pendidikan anak, karena pemberian stimulasi yang baik yang  dilakukan sejak masa janin akan mempengaruhi perkembangan anak  selanjutnya. Yang dimaksud dengan pemberian stimulasi yang baik adalah  pemberian stimulasi yang disesuaikan dengan perkembangan usia anak, yang  mana dalam hal ini disesuaikan dengan perkembangan otak anak.&lt;br /&gt;
II. PERKEMBANGAN OTAK&lt;br /&gt;
Otak  adalah organ yang paling penting dalam tubuh manusia. Organ inilah yang  mengatur/mengontrol seluruh kerja tubuh. Proses pembentukan sel-sel  dasar otak ini hanya terjadi sekali seumur hidup, yakni sejak kandungan  hingga usia kurang lebih tiga tahun, seperti data berikut ini: “Central  nervous system bayi sebetulnya berkembang&amp;nbsp; sejak pekan ke-3 usia  kandungan, terus berkembang ke tahap-tahap berikutnya keberhasilan pada  satu tahap akan menjadi dasar bagi tahap selanjutnya” (Janet Doman,  Direktur The Institute for The Achievment of Human Potential  Philadelpia). “Perkembangan fisik otak berlangsung 80 % sejak janin  hingga usia 3 tahun, 90 % hingga usia 6 tahun dan 100 % sebelum usia 10  thn”&amp;nbsp; (Glenn Doman, Janet Doman : “The Gentle Revolution Series”)&lt;br /&gt;
&amp;nbsp;Dr. Paul Mc Lean membagi struktur otak manusia dan berikut masa perkembangannya menjadi 3 bagian, sbb: &lt;br /&gt;
A. Batang Otak / Otak primitif&lt;br /&gt;
Ini&amp;nbsp;  adalah bagian otak bayi yang akan berkembang pertama kali begitu mereka  lahir. Perkembangan batang otak ini merupakan kebutuhan manusia yang  paling utama, yaitu keselamatan. Ini merupakan bagian otak yang  mengelola instinct untuk mempertahankan hidup. Contohnya : apabila bayi  lapar akan menangis, adanya kotoran menyebabkan bayi gelisah, hawa yang  terlalu panas atau dingin dapat membuat bayi menjadi rewel dsb. &lt;br /&gt;
B. Sistem Limbik&lt;br /&gt;
Otak  bagian ini adalah sebagai tempat pengelola emosi. Jadi disinilah pusat  munculnya perasaan sedih, senang, marah, takut, kecewa dsb. Selain  sebagai pengelola emosi, bagian otak inilah yang akan merekam semua  masukan-masukan dari luar yang datang, baik perjalanan-perjalanan  menyenangkan, kekecewaan, takut &amp;amp; trauma, juga rangsangan-rangsangan  yang menarik perhatian. Sementara fungsi lain dari otak ini adalah  sebagai pengendali dari bioritme kehidupan manusia, seperti pola tidur,  tekanan darah, detak jantung, gairah seksual, metabolisme &amp;amp; system  kekebalan. Dengan kata lain bagian otak pengelola emosi ini juga  berperan sebagai pengelola tubuh secara fisiologis. Itu sebabnya ada  pengaruh dan keterkaitan yang erat antara kondisi emosional seseorang  dengan kesehatan fisiknya. Karena memang kedua urusan ini dipegang oleh  satu panel kontrol. Contohnya apabila seseorang dalam kondisi stress  yang berkepanjangan akan menyebabkan timbulnya sakit kepala.&lt;br /&gt;
Anak  dilahirkan dengan 10 miliar neuron (sel syaraf) di otaknya. Perkembangan  dari batang otak hingga sistem limbik pada tiga tahun pertama usia anak  merupakan masa-masa emas pembentukan sambungan antar sel syaraf  (synapsis). Pembentukan synapsis ini sangat dipengaruhi oleh adanya  kerja gelombang otak yaitu gelombang alpha berdasarkan banyaknya  rangsangan-rangsangan yang datang dari luar. Sifat dari gelombang alpha  adalah bekerja dengan berdasarkan jumlah rangsangan yang masuk. Apabila  rangsangan yang diterima semakin banyak, maka gelombang alpha akan  semakin giat bekerja untuk membantu pembentukan synapsis pada tahap ini.  Pembentukan synapsis pada bagian sistem limbik yang merupakan pusat  pengelola emosi ini, sangat dipengaruhi oleh rangsangan-rangsangan yang  berwujud belaian, usapan lembut, peluk, cium serta berbagai ungkapan  fisik yang dipenuhi rasa kasih sayang. Salah satu hikmah perintah Allah  swt agar para ibu hendaknya menyusui anaknya hingga berumur dua tahun  adalah dengan seringnya terjadi kontak badan (skhinship) antara ibu dan  anak maka amat berpengaruh dalam pembentukan jaringan sel otak dan  pembentukan emosi. Pada masa sebelum usia 3-4 tahun inilah sebaiknya  anak mulai diperkenalkan dengan penanaman akhlaq yang baik melalui  kelembutan dan kasih sayang, pembiasaan menggunakan bahasa yang sopan  dan adab-adab sopan santun. Sebab pada masa ini sistem limbik dimana  pusat pengendali emosi berkembang dengan pesatnya.&lt;br /&gt;
C. Neokorteks/Otak Pikir&lt;br /&gt;
Bagian  otak ketiga ini letaknya paling luar, membungkus bagian atas dan  sisi-sisi sistem limbik, dan merupakan 80 % dari keseluruhan materi  otak. Inilah bagian yang menentukan kecerdasan sesorang. Tugasnya adalah  melakukan penalaran, berpikir secara intelektual dan rasional dalam  menghadapi setiap persoalan. Bagian ini juga yang mengatur pesan-pesan  yang diterima melalui indera penglihatan, pendengaran, penciuman dan  perabaan. Pada awal perkembangan neokorteks ini, sebaiknya anak juga  mulai diberikan stimulasi yang memerlukan daya fikir/logika untuk  merangsang terbentuknya synapsis yang lebih banyak.&lt;br /&gt;
Pada bagian  ini, seiring dengan rangsangan yang terus diterima, synapsis yang sudah  terbentuk akan menjadi lebih kompleks, rumit dan bercabang-cabang hingga  berjumlah 10.000 milyar. Pada tahap perkembangan ini, pembentukan  synapsis sangat dipengaruhi oleh kerja dari gelombang betha. Sifat dari  gelombang betha adalah bekerja dengan berdasarkan seringnya jaringan sel  syaraf yang sudah tersusun itu dilalui. Dengan kata lain, apabila  diberikan input atau rangsangan yang sama dengan sebelumnya (dilakukan  perulangan), maka sambungan yang sudah terbentuk itu akan menjadi  semakin kuat dan tebal. &lt;br /&gt;
Makin tebal sambungan yang terbentuk,  maka makin cepat pula perjalanan impuls syaraf yang terjadi, dengan kata  lain semakin cepat pula anak dalam mengolah data yang masuk. Sebelum  anak berusia 3-4 tahun, jaringan sel syaraf pada otak primitif dan  sistem limbik sudah 80% terbungkus menjadi lebih tebal, dan setelah anak  berumur 6-7 tahun pembungkusan jaringan sel syaraf akan bergeser ke  otak pikir. Penebalan jaringan sel syaraf itu berlangsung hingga anak  berusia 10 tahun. Namun setelah usia 10 tahun, enzim tertentu dilepaskan  dari dalam otak dan melarutkan semua jalur atau sel syaraf yang tidak  terbentuk dengan kuat dan baik. &lt;br /&gt;
III. URGENSI PEMBERIAN STIMULASI KEPADA ANAK&lt;br /&gt;
Dalam  perkembangannya, seorang anak sebaiknya banyak mendapat stimulus yang  disesuaikan dengan usianya. Disamping itu anak juga membutuhkan  pengalaman yang dapat merangsang pancaindera. Otak anak sebelum usia 3-4  tahun itu ibarat sponge, yang akan menyerap apa saja yang dilihat,  didengar, dicium, dirasakan dan disentuh dari lingkungan mereka.  Kemampuan otak mereka untuk memilah atau menyaring hal-hal yang baik  ataupun yang buruk belum berkembang. Untuk itulah diperlukan perulangan  dalam pemberian informasi tentang nilai-nilai baik manakah yang perlu  difahamkan, dan nilai-nilai buruk manakah yang perlu dihindarkan. Namun,  lambat laun menginjak anak usia 10 tahun, rangsangan dan perkembangan  indera itu akan mengembangkan bagian tertentu dari batang otak/otak  primitif yang disebut RAS (Reticular Activating System). RAS ini adalah  pintu masuk dimana seluruh kesan yang ditangkap setiap indera saling  berkoordinasi sebelum diteruskan ke pusat neokorteks/otak fikir. Pada  saat itulah, anak mulai dapat mengidentifikasi hal-hal mana yang dapat  dikategorikan baik atau sebaliknya berdasarkan informasi/rangsangan yang  sudah diterima pada tahun-tahun sebelumnya. Pembentukan RAS pada anak  menjelang usia 10 tahun ini memiliki batasan waktu yang sama dengan  hadist Rasulullah saw yang memerintahkan agar anak mulai usia 7 tahun  harus disuruh sholat dan apabila pada usia 10 tahun tidak mau sholat  boleh diberikan hukuman. &lt;br /&gt;
Subhanalloh, Maha Suci Allah yang telah  memberikan ilmuNya melalui utusanNya Rasulullah saw. Hikmah yang dapat  kita tarik dari hadist ini adalah apabila disesuaikan dengan  perkembangan otak anak, maka anak usia 10 tahun sudah dianggap memahami  hal-hal yang baik dan sebaliknya. &lt;br /&gt;
Dalam pemberian stimulasi  kepada anak, ada dua hal yang sangat berpengaruh, yaitu : Faktor  Internal, yang mana dalam hal ini yang dominan berperan adalah orang tua  (ibu), dan Faktor Eksternal yang mana berasal dari lingkungan. &lt;br /&gt;
A. Faktor orang tua ( ibu )&lt;br /&gt;
1.  Berdasarkan penelitian dari Dr. Norma R. (USA) : 28 bayi yang baru  lahir ( 1 minggu) dibagi menjadi 2 kelompok, kelompok A adalah ibu yang  menghabiskan waktu dengan bayinya sehari selama minimal 5 jam selain  waktu menyusui. Sedangkan kelompok B adalah ibu yang menghabiskan waktu  dengan bayinya sehari selama 30 menit (pada waktu menyusui ). Dr. Norma  terus melakukan pengamatan sampai bayi-bayi tersebut menjelang usia  masuk SD. Dan hasilnya menunjukkan bahwa ‘knowledge’ bayi-bayi kelompok  ‘excellent’ / lebih baik daripada bayi-bayi kelompok B.?&lt;br /&gt;
2. Dr.  Glenn Doman (Institutes for the Achievement of Human Potential)  mengatakan, bahwa institut yang dibawahinya hanya membantu orang tua  dalam pelaksanaan pemberian stimulasi kepada anak. Yang mana yang  menjadi target pembelajaran sesungguhnya adalah para orang tua. Karena  kunci keberhasilan dari berlangsungnya stimulasi terletak di tangan para  orang tua.?&lt;br /&gt;
3. Hasil dari penelitian bahwa, anak-anak yang sering  dibacakan buku cerita dengan dipangku oleh ibu memiliki daya tangkap  dan ingatan yang lebih baik dibandingkan anak-anak yang jarang dibacakan  buku cerita dengan dipangku dan dipeluk oleh ibunya. &lt;br /&gt;
4. Oofuka  Masaru : Ibu sangat berperan penting dalam pemberian stimulasi kepada  anak, karena anak lebih peka dan cepat dalam menangkap bahasa ibu,  gerakan ibu dan suasana hati ibu. Sentuhan dan pelukan serta kebersamaan  dengan anak merupakan modal utama dalam pemberian stimulasi. Karena  itulah hampir pada semua pusat terapi anak autis di Jepang, pemberian  terapi kepada anak tidak dilakukan oleh ahlinya, tetapi harus oleh orang  tuanya sendiri. Jadi setiap kali waktu terapi, para ahli hanya  mengajarkan materi kepada orang tua, baru kemudian orang tua yang  melakukan terapi kepada anaknya sendiri. Karena hasil penelitian  membuktikan bahwa anak yang diterapi oleh orang tuanya sendiri akan  menunjukkan kemajuan lebih baik daripada terapi yang dilakukan oleh  orang lain, walau terapis ahli sekalipun.&lt;br /&gt;
B. Faktor lingkungan&lt;br /&gt;
1.  Dr. Boris Klosovskii (neurosurgeon, neurophysiologist) : Bayi kucing  dan bayi anjing yang baru lahir dibagi menjadi 2 kelompok. Pada kelompok  pertama kucing-kucing dan ajing-anjing tersebut dibiarkan tumbuh dan  besar secara alami, sebagaimana kucing-kucing dan anjing-anjing lainnya.  Sedangkan pada kelompok kedua kucing-kucing dan anjing-anjing tersebut  ditaruh dalam suatu meja yang berputar pelan, dan ditaruh diluar dimana  bagi kucing-kucing dan anjing-anjing tersebut lebih banyak yang dilihat  dibanding yang kelompok pertamal. Setelah 19 hari, semua otak dari  anjing-anjing &amp;amp; kucing-kucing tersebut dibedah, dan didapatkan hasil  bahwa anjing-anjing dan kucing-kucing dari kelompok kedua memiliki  pertumbuhan otak yang lebih pesat sebesar 22.8 ~35 % dibanding kelompok  pertama.&lt;br /&gt;
2. Dr David Krech : Bayi-bayi tikus yang baru lahir  dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama diletakkan dalam kandang  yang terdapat sedikit yang dapat dilihat, sedikit yang dapat didengar  dan sedikit pula yang dapat dirasakan. Sedangkan kelompok yang kedua  diletakkan di dalam kandang yang terdapat banyak yang dapat dilihat,  banyak yang dapat didengar dan banyak yang dapat dirasakan serta juga  dilengkapi dengan berbagai mainan. Setelah beberapa pekan kemudian  dilakukan test, yaitu beberapa makanan tikus diletakkan di dalam  labirin-labirin. Hasil test percobaan itu menunjukkan bahwa tikus-tikus  dari kelompok pertama tidak ada yang dapat mencapai makanan tersebut.  Sedangkan tikus-tikus dari kelompok kedua dapat menemukan makanan  tersebut dengan mudah dan cepat. Dan setelah dilakukan pembedahan otak  dari kedua kelompok tikus tersebut diketahui bahwa otak dari tikus  kelompok kedua tampak lebih besar dan berkembang. Sedangkan otak dari  tikus kelompok pertama menunjukkan hasil yang sebaliknya. &lt;br /&gt;
3.  Faktor gizi: Seperti kita ketahui bersama bahwa faktor gizi sangat  berperan dalam menunjang pertumbuhan dan perkembangan tubuh manusia.  Pada bayi yang baru lahir ASI adalah satu-satunya sumber gizi yang  sangat sempurna untuk memenuhi kebutuhan zat gizi sesuai tahapan tumbuh  kembang bayi. ASI merupakan sumber asam lemak esensial yang nantinya  dalam tubuh bayi akan diubah menjadi AA (Asam Arakhidonat) &amp;amp; DHA  (Asam Dokosaheksanoat) yang berfungsi untuk pematangan sel-sel syaraf  dalam otak sehingga berperan penting dalam pembentukan jaringan sel  syaraf. Selain ASI berbagai macam zat makanan bergizi juga sangat  berperan dalam menunjang perkembangan anak.&lt;br /&gt;
IV. KESIMPULAN&lt;br /&gt;
Dengan  memahami tahapan-tahapan perkembangan otak dan dengan mengetahui  sejumlah bukti bahwa pemberian stimulasi dini berperan penting dalam  perkembangan selanjutnya, maka sebaiknya sejak anak masih bayi para  orang tua sudah mulai memberikan berbagai macam rangsangan untuk  membantu perkembangan anak-anaknya. Adapun, pemberian stimulasi yang  tepat, sebaiknya&amp;nbsp; disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan anak. &lt;br /&gt;
Selain  itu, kondisi keluarga dan pengaruh lingkungan juga sangat berperan  penting dalam perkembangan anak. Jadi, bagi setiap orang tua yang  menginginkan putra-putrinya nanti akan menjadi asset yang tak ternilai  harganya, baik bagi keluarga maupun bagi ummat, maka harus berupaya  dengan sungguh-sungguh untuk menyediakan lingkungan yang kondusif bagi  pertumbuhan putra-putrinya.(*)&lt;br /&gt;
Referensi :&lt;br /&gt;
1.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Al Qur’an Dan As Sunnah&lt;br /&gt;
2.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Glenn Doman, “ What to Do About Your Brain Injured Children”&lt;br /&gt;
3.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Glenn Doman, Janet Doman “ The Gentle Revolution Series”&lt;br /&gt;
4.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Dr Paul Mc Lean, Brain Structure&lt;br /&gt;
5.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Diamond, Krech, and Rozenzweig, University of California, Berkeley, World Organization for Human Potential &lt;br /&gt;
6.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Boris Klosovskii, Chief of Neurosurgery at the Academy of Medical Sciences of the USSR&lt;br /&gt;
7.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Eric Lenneberg, Norwan Geshwind , “Brain Lateralization”&lt;br /&gt;
8.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; ????, “???????24????”&lt;br /&gt;
9.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; ????, “?????????”&lt;br /&gt;
10.&amp;nbsp; ?????IQ200??????????&lt;br /&gt;
11.&amp;nbsp;  Mentally Retarded Children Detection at an Early Ages using Social  Reaction Test: Akihiko Sugiura,&amp;nbsp;&amp;nbsp; Rini Pura Kirana, IEEJ Trans. EIS,  Vol.124-C, No.7, pp.1428-1436, 2004.&lt;br /&gt;
12.&amp;nbsp; ??????????????????????: ?? ?? ?????? ???? ???????????????Vol.58?No.11?pp.1649-1655?2004.&lt;br /&gt;
13.&amp;nbsp;  Rini Pura Kirana, Akihiko Sugiura : "Recognition of Child's Expressions  and Reactions Using Multimedia Communication Network For Examining  Child's Development”</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2010/10/pentingnya-stimulasi-dini-bagi-anak.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-8674306962869581959</guid><pubDate>Mon, 20 Sep 2010 16:36:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-09-20T23:36:10.762+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Belajar Menulis</category><title>Belajar Menulis</title><description>Tulisan ini diambil dari situs &lt;a href="http://sinauwebsite.com/"&gt;Sinau Website&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
Tulisan ini perlu saya sampaikan di sini mengingat &lt;a href="http://www.sinauwebsite.com/tag/website" title="website"&gt;website&lt;/a&gt; ini (sinauwebsite.com) merupakan web atau blog tentang belajar&amp;nbsp; &lt;a href="http://www.sinauwebsite.com/tag/website" title="website"&gt;website&lt;/a&gt; atau &lt;a href="http://www.sinauwebsite.com/category/belajar-ngeblog" title="belajar ngeblog"&gt;belajar ngeblog&lt;/a&gt;, dan karena kemampuan menulis sangat diperlukan, maka tulisan &lt;a href="http://www.sinauwebsite.com/belajar-menulis.html" title="Belajar Menulis"&gt;Belajar Menulis&lt;/a&gt; ini pula&amp;nbsp; sangat perlu dan penting adanya.&lt;br /&gt;
Mengapa &lt;a href="http://www.sinauwebsite.com/belajar-menulis.html" title="belajar menulis"&gt;belajar menulis&lt;/a&gt; begitu penting dalam dunia &lt;a href="http://www.sinauwebsite.com/tag/blogging" title="blogging"&gt;blogging&lt;/a&gt;??? Ya, karena dunia &lt;a href="http://www.sinauwebsite.com/tag/blogging" title="blogging"&gt;blogging&lt;/a&gt; adalah dunia tulis menulis,&amp;nbsp; sedangkan dunia tulis menulis erat kaitannya dengan menyuarakan pemikiran, pengetahuan, perasaan, gagasan, dsb intinya&amp;nbsp; menyampaikan informasi yang kita ketahui atau yang berada dalam benak kita kepada para pembaca di seluruh dunia.&lt;br /&gt;
Banyak kita jumpai, orang-orang dengan kemampuan berbicara, mampu memiliki banyak ide dsb tapi ketika di minta&amp;nbsp; menyampaikan dalam bentuk tulisan, maka akan mengalami kemandekan, kegagapan tulis dan lain sebagainya. Maka dari itu,&amp;nbsp; ketika kita mengasah kemampuan menulis ini, dengan &lt;a href="http://www.sinauwebsite.com/category/belajar-ngeblog" title="belajar Ngeblog"&gt;belajar Ngeblog&lt;/a&gt; maka kita akan semakin terlatih mengartikulasikan&amp;nbsp; pengertian-pengertian kita, pengetahuan kita, informasi yang kita miliki kepada para pembaca pada umumnya.&lt;br /&gt;
Enaknya dalam dunia &lt;a href="http://www.sinauwebsite.com/tag/blogging" title="blogging"&gt;blogging&lt;/a&gt;, tulisan kita bisa disampaikan dalam bentuk bebas (dalam artian bertanggungjawab) dan tentu&amp;nbsp; saja boleh tidak sesuai dengan aturan-aturan baku dalam menuliskan artikel atau makalah (kecuali kita menuliskan hal&amp;nbsp; tersebut ^_^)&lt;br /&gt;
&lt;a href="http://www.sinauwebsite.com/belajar-menulis.html" title="Belajar menulis"&gt;Belajar menulis&lt;/a&gt;, sama halnya belajar mengeluarkan uneg-uneg, menyampaikan informasi kepada pihak lain (orang lain) hanya&amp;nbsp; saja dalam bentuk tulisan. Umumnya orang akan merasa malu, dan enggan ketika awal melakukannya dengan berbagai alasan,…&amp;nbsp; “nanti tulisanku dibaca banyak orang… padahal jelek…” &lt;img alt=":(" class="wp-smiley" src="http://www.sinauwebsite.com/wp-includes/images/smilies/icon_sad.gif" /&gt; ,&amp;nbsp; “nanti dibilang ngga bermutu..”, “apa yang harus saya&amp;nbsp; tulis???”, dan berbagai pernyataan yang dikeluarkan ketika diminta membuat tulisan….&lt;br /&gt;
Hmmm… untuk sementara waktu, kita hilangkan pikiran-pikiran dan pendapat kita mengenai hal itu, dan lebih baik kita&amp;nbsp; mulai memantapkan untuk &lt;a href="http://www.sinauwebsite.com/belajar-menulis.html" title="belajar menulis"&gt;belajar menulis&lt;/a&gt;…&lt;br /&gt;
Pada awalnya saya juga mengalami hal&amp;nbsp; seperti itu, akan tetapi saya berusaha menghilangkan pemikiran-pemikiran itu, “&amp;nbsp; biarlah orang mau mengatakan apa, yang penting saya menulis dan mengisi konten blog ini dengan tulisan asli saya.. hehehe&amp;nbsp; kira-kira seperti itu bunyi kata hati saya….&lt;br /&gt;
Bilamana ada kritik itu justru sangat baik buat perkembangan kemampuan menulis kita, karena dengan demikian, akan menjadi&amp;nbsp; koreksi atas kekurangan yang kita miliki sehingga kita bisa belajar. Saran-saran dari para pembaca juga sangat kita&amp;nbsp; perlukan dalam meningkatkan kemampuan menulis kita. Para pembaca yang memberikan kritik dan saran adalah guru kita…&amp;nbsp; yang dengan itu kita bisa berkembang lebih baik… ^_^&lt;br /&gt;
Bagaimana??? apa Anda sudah siap untuk NGEBLOG???&lt;br /&gt;
Mari kita budayakan menulis dengan budaya Ngeblog ^_^ &lt;br /&gt;
Belajar belajar belajar yuuuk.. ^_^</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2010/09/belajar-menulis.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink="false">tag:blogger.com,1999:blog-8058840677489737917.post-7296361249250512158</guid><pubDate>Sun, 19 Sep 2010 07:03:00 +0000</pubDate><atom:updated>2010-09-19T14:03:57.092+07:00</atom:updated><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Kesadaran Politik</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Makalah</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pemilih Pemula</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Pilkada</category><category domain="http://www.blogger.com/atom/ns#">Sekolah</category><title>Makalah Tingkat Kesadaran Politik Pemilih Pemula dalam Pilkada</title><description>&lt;h3&gt;&lt;a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=8058840677489737917&amp;amp;postID=7296361249250512158" name="2932529951016751252"&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="color: black;"&gt; &lt;/span&gt;&lt;/h3&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;BAB I&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;PENDAHULUAN&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;A. Latar Belakang &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Pada umumnya diterima pendapat bahwa pendidikan dalam arti luas bertujuan untuk mensosialisasikan siswa ke dalam nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan-kebiasaan dasar dari masyarakatnya. Pendidikan sebagai suatu proses dalam berbagai kesempatan, jauh lebih luas daripada hasil lembaga persekolahan, mencakup interaksi kemasyarakatan di masyarakat itu sendiri. &lt;br /&gt;
Berkenaan dengan pendidikan politik bagi siswa sebagai bagian masyarakat pemilih pemula dalam Pilkada diharapkan dapat dijadikan proses pembelajaran untuk memahami kehidupan bernegara. Sebagaimana diketahui bahwa pilkada merupakan proses pergantian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang secara sah diakui hukum, serta momentum bagi rakyat untuk secara langsung menentukan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan aspirasi/keinginan rakyat. &lt;br /&gt;
Dalam jalur pendidikan formal sebagaimana kita ketahui dan alami penanaman kesadaran politik dilakukan baik melalui kegiatan-kegiatan intra maupun ekstra kurikuler, sedangkan dalam jalur non formal dan informal proses tersebut berjalan melalui komunikasi sosial secara timbal-balik, di lingkungan keluarga, organisasi-organisasi kemasyarakatan serta forum-forum kemasyarakatan lainnya. &lt;br /&gt;
Kekeliruan pandangan umum tentang politik terhadap siswa dapat dipahami, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Bagi siswa kekaburan tentang pandangan politik menjadi besar karena pengalaman-pengalaman di masa lalu dalam praktek kehidupan politik yang lebih menampilkan aspek negatif sehingga menumbuhkan citra yang negatif pula. Misalnya masih adanya fenomena politik uang (money politic) atau politik praktis yang memaksakan kehendak untuk kepentingan sesaat bagi golongan politik tertentu. Hal ini berarti aspek-aspek praktis dari sistem politik yang berlaku lebih berpengaruh dalam pembentukan persepsi kesadaran siswa tentang budaya politik yang kurang benar. &lt;br /&gt;
Pada saat ini rata-rata usia siswa SLTA berkisar 16-18 tahun, adapun kegiatan pilkada di beberapa daerah mencakup pilkada untuk kepala daerah tingkat camat, bupati/walikota, hingga gurbernur. Dapat penulis bayangkan berapa kali siswa yang semula sebagai pemilih pemula akan mengikuti perhelatan politik di daerahnya berkenaan dengan pilkada. Jika dianalisis maka seringnya siswa terlibat dalam kegiatan berpolitik akan muncul beberapa kondisi psikologis, diantaranya (1) kejenuhan akibat kegiatan pilkada yang monoton dan siswa sekedar dianggap sebagai “anak bawang” yang belum tentu aspirasi suaranya dapat didengar oleh pemenang pilkada atau penguasa/pemda setempat. (2) pembelajaran berpolitik hanya sesaat, sehingga setelah perhelatan pilkada selesai maka selesailah sudah tugas mereka sebagai anggota masyarakat dalam berdemokrasi. Padahal pemahaman dan etika berdemokrasi sangat diperlukan sepanjang mereka sebagai warga negara dan generasi penerus bangsa untuk memajukan budaya politik yang terpuji. &lt;br /&gt;
Di sinilah kita melihat betapa perlunya menyosialisasikan kesadaran politik bagi siswa ke dalam nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan-kebiasaan dasar dalam kehidupan kemasyarakatan, dimana kehidupan politik merupakan salah satu seginya. Dan karena tujuan yang demikian itu adalah juga merupakan tujuan dari pendidikan, baik formal maupun informal. &lt;br /&gt;
Kesenjangan pendidikan semakin melebar tatkala, orientasi pendidikan itu sendiri masih berfokus pada aspek kognitif, dan siswa lebih banyak diperlakukan sebagai obyek pelengkap dalam proses pembelajaran. Apa yang mereka pelajari di kelas terkadang tidak sesuai dengan kehidupan yang mereka jalani sebagai anggota masyarakat, padahal mereka adalah anggota masyarakat yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungannya. (Umberto, 2002). &lt;br /&gt;
Memahami kesadaran politik siswa sebagai pemilih pemula dalam Pilkada perlu kiranya diaktualisasikan melalui pembelajaran yang melibatkan langsung diri siswa terhadap fenomena sosial yang terjadi di lingkungan anggota dan aktivitas keluarga (masyarakat)/ dengan pendekatan School-Based Democracy Education. Program ini pada intinya mendekatkan materi pembelajaran dengan obyek sesungguhnya atau pengkajian fenomena sosial secara langsung (Polma,1987). Dengan demikian siswa akan terlibat langsung dengan aktivitas masyarakat dan dirinya sebagai obyek sekaligus subyek dalam berdemokrasi. &lt;br /&gt;
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, penulis dalam hal ini terdorong untuk mengkaji lebih dalam dan memfokuskan pada bagaimana peran sekolah terhadap fenomena siswa dalam berdemokrasi sebagai aset bangsa yang memiliki visi dam misi budaya politik yang terpuji. Adapun alasan sekolah sebagai tempat yang dapat mengembangkan pembelajaran demokrasi, dikarenakan pada umumnya lingkungan sekolah telah memiliki unsur-unsur dasar demokrasi yang dapat dikaji dan dipelajari dengan karakter individu yang beragam. Selain itu masyarakat sekolah dapat mewakili sebagai miniatur kegiatan sosial, politik dan budaya yang utuh bagi pembelajaran siswa dalam bedemokrasi. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;B. Perumusan Masalah &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka perumusan masalah penelitian ini ditekankan pada sejauhmana tingkat aktualisasi kesadaran politik siswa sebagai pemilih pemula terhadap Pilkada dengan program School-Based Democracy Education. Aspek kesadaran politik siswa dan proses pembelajaran dikembangkan dengan memperhatikan beberapa indikator sebagai berikut. &lt;br /&gt;
1. Partisipasi siswa dalam keterlibatannya secara langsung dalam berpolitik sebagai bagian dari tuntutan sistem demokrasi &lt;br /&gt;
2. Siswa mengerti, meresapi, mendalami dan menghayati nilai-nilai hidup kemasyarakatan dan kenegaraan serta sistem organisasi politik yang berlaku. &lt;br /&gt;
3. Sistem sosial siswa sebagai remaja yang menggambarkan nilai-nilai dan norma-norma dari kelompok sebaya (peer group). &lt;br /&gt;
4. Implementasi dari praktek hidup kenegaraan yang sesuai dan tidak menyimpang dari nilai-nilai ideal yang siswa terima melalui pendidikan politik maupun proses sosialisasi dalam interaksi sosial. &lt;br /&gt;
5. Pemahaman yang memadai mengenai pendidikan berpolitik melalui program School-Based Democracy Education yang telah diterapkan. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;C. Tujuan Penelitian &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Berdasarkan permasalahan di atas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut. &lt;br /&gt;
1. Mengetahui tingkat kesadaran siswa sebagai pemilih pemula dalam Pilkada &lt;br /&gt;
2. Memahami karakteristik pendidikan dan budaya politik siswa sebagai pemilih pemula dalam Pilkada. &lt;br /&gt;
3. Mengaktualisasikan pola berdemokrasi di sekolah dan kehidupan sehari-hari siswa dalam lingkup persekolahan dan masyarakat. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;D. Manfaat Penelitian &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk pengembangan keilmuan dan perbaikan pembelajaran demokrasi, terutama dalam memasyarakatkan budaya politik di kalangan siswa sebagai aset generasi masa depan bangsa. &lt;br /&gt;
1. Bagi siswa: memahami konsep-konsep dasar demokrasi dan memberikan pembelajaran yang konkret yaitu pengalaman-pengalaman nyata, sehingga siswa mampu sebagai obyek juga subyek dalam mengaktualisasikan budaya berpolitik. yang terpuji &lt;br /&gt;
2. Bagi guru: diharapkan guru dapat mengoptimalkan pembelajaran demokrasi sesuai dengan tujuan kompetensi yang diinginkan dan dapat memecahkan berbagai masalah materi pelajaran demokrasi yang sulit dikembangkan dengan langsung melibatkan sumber materi di lapangan serta melakukan perbaikan-perbaikan pembelajaran. &lt;br /&gt;
3. Bagi sekolah: hasil penelitian ini akan memberikan sumbangan yang baik terhadap sekolah dalam rangka perbaikan pembelajaran berbasis democracy education. &lt;br /&gt;
4. Bagi Dinas Terkait: sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk pengembangan pendidikan demokrasi bagi generasi muda untuk kegiatan pilkada. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;BAB II&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt; KAJIAN TEORI&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;A. Pendidikan dan Kesadaran Politik bagi Siswa &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Dalam artian umum, pendidikan politik adalah cara bagaimana suatu bangsa mentransfer budaya politiknya dari generasi yang satu ke generasi kemudian (Panggabean, 1994). Sedangkan budaya politik adalah keseluruhan nilai, keyakinan empirik, dan lambang ekspresif yang menentukan terciptanya situasi di tempat kegiatan politik terselenggara. &lt;br /&gt;
Pendidikan politik sebagai proses penyampaian budaya politik bangsa, mencakup cita-cita politik maupun norma-norma operasional dari sistem organisasi politik yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan politik perlu ditingkatkan sebagai kesadaran dalam berpolitik akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, sehingga siswa diharapkan ikut serta secara aktif dalam kehidupan kenegaraan dan pembangunan. &lt;br /&gt;
Pendidikan politik mengupayakan penghayatan atau pemilikan siswa terhadap nilai-nilai yang meningkat dan akan terwujud dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari dalam hidup kemasyarakatan termasuk hidup kenegaraan serta berpartisipasi dalam usaha-usaha pembangunan sesuai dengan fungsi masing-masing. Dengan kata lain pendidikan politik menginginkan agar siswa berkembang menjadi warga negara yang baik, yang menghayati nilai-nilai dasar yang luhur dari bangsanya dan sadar akan hak-hak dan kewajibannya di dalam kerangka nilai-nilai tersebut. &lt;br /&gt;
Pendidikan dalam sistem yang demokratis menempatkan posisi yang sangat sentral. Secara ideal pendidikan dimaksudkan untuk mendidik warga negara tentang kebajikan dan tanggung jawab sebagai anggota civil society. Pendidikan dalam artian tersebut merupakan suatu proses yang panjang sepanjang usia seseorang untuk mengembangkan diri. Proses tersebut bukan hanya yang dilakukan dalam lingkungan pendidikan formal seperti sekolah tetapi juga meliputi pendidikan dalam arti yang sangat luas melibatkan keluarga dan juga lingkungan sosial. Lembaga-lembaga pendidian harus mencerminkan proses untuk mendidik warga negara ke arah suatu masyarakat sipil yang kondusif bagi berlangsungnya demokrasi dan sebaliknya harus dihindarkan sejauh mungkin dari unsur-unsur yang memungkinkan tumbuhnya hambatan-hambatan demokrasi (Riza Noer Arfani,1996: 64). Namun demikian di samping dibicarakan masalah kesadaran berpolitik, maka perlu pemahaman pula apa yang dimaksud dengan pengertian budaya politik, menurut Miriam Budiardjo konsep budaya politik ini berdasarkan keyakinan, bahwa setiap politik itu didukung oleh suatu kumpulan kaedah, perasaan dan orientasi terahadap tingkah laku politik (dalam masalah Kenegaraan: 1982:17) &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;B. Kebudayaan Remaja/Siswa sebagai Pemilih Pemula dalam Pilkada &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Siswa atau remaja pada umumnya memiliki suatu sistem sosial yang seolah-olah menggambarkan bahwa mereka mempunyai “dunia sendiri”. Dalam sistem remaja ini terdapat kebudayaan yang antara lain mempunyai nilai-nilai, norma-norma. Sikap serta bahasa tersendiri yang berbeda dari orang dewasa. Dengan demikian remaja pada umumnya mempunyai persamaan dalam pola tingkah laku, sikap dan nilai, dimana pola tingkah laku kolektif ini dapat berbeda dalam beberapa hal dengan orang dewasa (Prijono, 1987). &lt;br /&gt;
Nilai kebudayaan remaja antara lain adalah santai, bebas dan cenderung pada hal-hal yang informal dan mencari kesenangan, oleh karena itu semua hal yang kurang menyenangkan dihindari. Disamping mencari kesenangan, kelompok sebaya atau “peer group” adalah penting dalam kehidupan seorang remaja, sehingga bagi seorang remaja perlu mempunyai kelompok teman sendiri dalam pergaulan. Masa pubertas merupakan tahap permulaan perkembangan perasaan sosial. Pada masa ini timbul keinginan remaja untuk mempunyai teman akrab dan sikap bersatu dengan teman-temannya, sedangkan terhadap orang dewasa mereka menjauhkan diri. “Peer culture” ini berpengaruh sekali selama masa remaja sehingga nilai-nilai kelompok sebaya mempengaruhi kelakuan mereka. Seorang remaja membutuhkan dukungan dan konsensus dari kelompok sebayanya. Dalam hal ini setiap penyimpangan nilai dan norma kelompok akan mendapat celaan dari kelompoknya, karena hubungan antara remaja dan kelompoknya bersifat solider dan setia kawan. Pada umumnya para remaja atas kelompok-kelompok yang lebih kecil berdasarkan persamaan dalam minat, kesenangan atau faktor lain. &lt;br /&gt;
Berkenaan dengan kapasitas kebudayaan remaja/siswa tersebut, setidaknya dapat dijadikan gambaran penting upaya melihat peta demokrasi dan kesadaran politik kalangan remaja di lingkungan persekolahan sebagai bagian pemilih pemula dalam pilkada. Menurut Bambang, ada tiga tingkat materi yang perlu ditanamkan dalam kurikulum pendidikan berkaitan dengan sosialisasi pemilu melalui kurikulum pendidikan. Ketiga materi tersebut adalah penanaman hakikat pemilu yang benar sehingga memunculkan motif yang kuat bagi pemilih pemula untuk mengikuti pemilu, pemahaman mengenai sistem pemilu, dan pemahaman tentang posisi tawar politik. (seminar "Menggagas Partisipasi Aktif Guru dalam Peta Politik Indonesia" di Bandung 5 Februari 2004). &lt;br /&gt;
Pemahaman perilaku politik (Political Behavior) yaitu perilaku politik dapat dinyatakan sebagai keseluruan tingkah laku aktor poltik dan warga negara yang telah saling memiliki hubungan antara pemerintah dan masyarakat, antara lembaga-lembaga pemerintah, dan antara kelompok masyarakat dalam rangka proses pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik. Sedangkan menurut Almond dan Verba yang dimaksud budaya politik (Political Culture) merupakan suatu sikap orientasi yang khas warga negara terhadap sitem politik dan aneka ragam bagiannya, dan sikap terhadap peranan warga negara yang ada di dalam sistem itu. Warga negara senantiasa mengidentifikasi diri mereka dengan simbol-simbol dan lembaga kenegaraan berdasarkan orientasi yang mereka miliki (Budiyanto, 2004: 103). &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;C. Pendidikan Demokrasi di Lingkup Sekolah &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Pendidikan Demokrasi adalah esensinya Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). PKN itu sendiri bagian dari Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS). PIPS memiliki tiga tradisi seperti dikatakan oleh Barr, Barth dan Shermis (1937) dalam Somantri (2001:81) “The three social studies traditions yaitu: (a) Social Studies as Citizenship Transmission (Civic Education), (b) Social Studies as Social Science, (c) Social Studies as Reflective Inquiry”. Kaitan dengan tradisi pertama yaitu “social studies as citizenship transmission”, menunjukkan bahwa PIPS sebagai Citizenship Education atau Civic Education atau Pendidikan Kewarganegaraan (Kewarganegaraan). Kewarganegaraan sebagai wahana utama dan esensi dari pendidikan demokrasi (CICED, 1999). Dengan kata lain bahwa pendidikan demokrasi sebagai muatannya, Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kendaraannya, sedangkan PIPS sebagai jembatan pendidikan ilmu-ilmu sosial yang bertujuan pendidikan. Kaitannya dengan tradisi kedua “social studies as social science” atau PIPS sebagai ilmu-ilmu sosial. Secara logika pendidikan demokrasi itu sendiri merupakan turunan dari Ilmu Politik yang berada pada rumpun ilmu-ilmu sosial. Artinya Kewarganegaraan merupakan pendidikan politik yang bertujuan pendidikan yang ditopang oleh ilmu-ilmu sosial secara interdisipliner, walaupun terjadi tarik menarik antara PIPS perlu diajarkan secara terpadu dan secara terpisah. Akhirnya muncul PIPS diajarkan di Sekolah Dasar secara Terpadu, di&lt;br /&gt;
Diperkuat oleh Shirley Engle pada tahun 1960 menerbitkan sebuah buku yang berjudul “Decision Making: The Heart of Social Studies Instruction”. Yang secara tegas dan merefleksikan gagasan John Dewey tentang pendidikan berpikir kritis.Dengan kata lain pembelajaran demokrasi di lingkup sekolah dapat: meningkatkan kemampuan siswa menganalisis isu-isu demokrasi yang muncul di masyarakat, menambah kemampuan nalar siswa dalam pengetahuan kemasyarakatan (sicio-scientific reasoning), mengembangkan keterampilan berpikir (higher-order thinking skill), termasuk memecahkan masalah, mengambil keputusan, membuat/menganalisis dan kritis, mengembangkan kesadaran peran siswa dalam proses dari perubahan demokrasi, membantu siswa mengakui kompleksnya dari membuat keputusan masalah demokrasi, menyediakan kesempatan siswa untuk menguji kemungkinan dampak demokrasi bagi kehidupan dan perubahan masyarakat. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;D. School-Based Democracy Education Model &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Pendidikan demokrasi yang baik adalah bagian dari pendidikan yang baik secara umum. Berkenan dengan hal tersebut disarankan Gandal dan Finn (Saripudin, 2001) perlu dikembangkan model sekolah berbasis pendidikan demokrasi. terdapat 4 (empat) alternatif bentuk dari model ini. &lt;br /&gt;
1. Perhatian yang cermat diberikan pada landasan dan bentuk-bentuk demokrasi &lt;br /&gt;
2. Adanya kurikulum yang dapat memfasilitasi siswa untuk mengeksplorasi bagaimana ide demokrasi telah diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk kelembagaan dan praktik di berbagai belahan bumi dalam berbagai kurun waktu. Dengan demikian siswa akan mengetahui dan memahami kekuatan dan kelemahan demokrasi dalam berbagai konteks ruang dan waktu. &lt;br /&gt;
3. Adanya kurikulum yang memungkinkan siswa dapat mengeksplorasi sejarah demokrasi di negaranya untuk dapat menjawab persoalan apakah kekuatan dan kelemahan demokrasi yang diterapkan di negaranya dalam berbagai kurun waktu. &lt;br /&gt;
4. Tersedianya kesempatan bagi siswa untuk memahami kondisi demokrasi yang diterapkan di negara-negara di dunia, sehingga para siswa memiliki wawasan yang luas tentang aneka ragam sistem sosial demokrasi dalam berbagai konteks. &lt;br /&gt;
Selain dari uraian tersebut di atas agar dapat diupayakan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler yang bernuansa demokrasi serta membudayakan budaya demokratis dan menjadikan sekolah sebagai budaya lingkungan yang demokratis serta perlunya keterlibatan/penglibatan siswa dalam kegiatan masyarakat. Sanusi (Saripudin.U., 2001) juga mengemukakan perlu dikembangkannya pendidikan demokrasi yang bersifat multidimensional yang memungkinkan para siswa dapat mengembangkan dan menggunakan seluruh potensinya sebagai individu dan warga negara dalam masyarakat bangsa-bangsa yang demokratis. &lt;br /&gt;
Lebih lanjut dikatakan bahwa salah materi Pendidikan kewarganegaraan dalam paradigma barunya yaitu mengebangkan pendidikan demokrasi mengemban tiga fungsi pokok, yakni mengembangkan kecerdasan warganegara (civics intelligence), membina tanggung jawab warganegara (civics responbility) dan mendorong partisipasi warganegara (civic participation). Kecerdasan warganegara yang dikembangkan untuk membentuk warganegara yang baik bukan hanya dalam dimensi rasional melainkan juga dalam dimensi spiritual, emosional dan sosial sehingga paradigma baru pendidikan kewaganegaraan bercirikan multidimensional. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;E. Karakteristik Tata Aturan Pilkada Daerah Penelitian &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Pilkada, meskipun di dalam undang-undang 32 tahun 2004 yang terdapat dalam pasal 56-119 tidak memberikan definisi yang tegas tentang pilkada, tetapi menurut hemat penulis definisi pilkada dapat kita definisikan, bahwa pilkada adalah singkatan dari pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Gubernur dan Wakilnya di tingkat provinsi dan Bupati/Walikota dan Wakilnya ditingkat kab/kota), pilkada dapat juga diartikan sebagai proses pergantian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang secarah sah diakui hukum, serta momentum bagi rakyat untuk secara langsung menentukan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan aspirasi/keinginan rakyat. Dalam hal ini pilkada, meskipun salah satu produk negara yang berlandaskan hukum (Recht Staat) bukan berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machtstaat) namun bukan berarti pilkada merupakan parameter yang mutlak dalam rangka memberikan suatu penilaian apakah momentum pilkada benar-benar demokratis, disisi lain pilkada merupakan demokrasi yang prosedural dan belum menyentuh asas demokrasi yang substansial, yakni lahirnya kualitas kepemimpinan yang bersih, jujur, dan lain sebagainya. &lt;br /&gt;
Keterlibatan masyarakat dalam momentum pilkada langsung menjadi landasan dasar bagi bangunan demokrasi. Bangunan demokrasi tidak akan kokoh manakala kualitas partisipasi masyarakat diabaikan. Karena itu, proses demokratisasi yang sejatinya menegakkan kedaulatan rakyat menjadi semu dan hanya menjadi ajang rekayasa bagi mesin-mesin politik tertentu. Format demokrasi pada aras lokal (pilkada) meniscayakan adanya kadar dan derajat kualitas partisipasi masyarakat yang baik. Apabila demokrasi yang totalitas bermetamorfosis menjadi kongkrit dan nyata, atau semakin besar dan baik kualitas partisipasi masyarakat, maka kelangsungan demokrasi akan semakin baik pula. Demikian juga sebaliknya, semakin kecil dan rendahnya kualitas partisipasi masyarakat maka semakin rendah kadar dan kualitas demokrasi tersebut. &lt;br /&gt;
Pentingnya pendidikan demokrasi memungkinkan setiap warga negara dapat belajar demokrasi melalui praktek kehidupan yang demokratis, dan untuk membangun tatanan dan praksis kehidupan demokrasi yang lebih baik di masa mendatang (Saripudin, 2001). Dalam sejarah perkembangan peraturan perundang-undangan pemerintah daerah sejak tahun 1945 mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan dimaksudkan untuk mencari bentuk yang dapat mencerminkan aspirasi masyarakat dan hingga sejak reformasi lahirlah UUNo. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan tidak lama kemudian disempurnakan lagi oleh UU No. 3 Tahun 2004. Dari dua perubahan terakhir mengalami perubahan yang cukup mendasar dibandingkan dengan peraturan perundangan pemerintahan daerah sebelumnya. Mencermati berbagai perubahan dan penyempurnaan perundang-undangan pemerintahan yang pernah terjadi, jika belum sesuai dengan aspirasi masyarakat, maka yang perlu dipertanyakan kemudian mungkin sistem perundang-undangan ataukah memang munkin dari tingkat kesadaran masyarakat sebagian beum memahaminya. Berikut disesebutkan “Kepala Daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil” Pasal 56 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004 yang kemudaian diatur pendukung peraturan perundangan lain seperti Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2005 &amp;amp; Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2005 tentang Pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;BAB III&lt;br /&gt;
METODOLOGI PENELITIAN&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;A. Definisi Konsepsional &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Definisi konsepsional merupakan pembatasan pengertian tentang hal-hal yang perlu diamati. Sedangkan pengertian konsep itu sendiri adalah suatu pemikiran umum mengenai suatu masalah atau persoalan (Koentjaraningrat, 1980). Dari pengertian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa konsep merupakan pembatasan terhadap variabel-variabel penelitian untuk menentukan indikator-indikator yang akan diteliti. &lt;br /&gt;
Dengan demikian definisi konsepsional pada Tingkat Kesadaran Politik Pemilih Pemula dalam Pilkada adalah suatu sikap yang ditentukan adanya kepedulian terhadap budaya berpolitik yang baik dengan mengikutsertakan secara aktif dalam memaknai pembelajaran berpolitik dan memanfaatkannya dengan sikap pengendalian diri melalui pengembangan pengalaman yang didapatkannya untuk bekal bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;B. Definisi Operasional &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Menurut Koentjaraningrat (1980), definisi operasional adalah unsur penelitian yang memberikan pengertian tentang cara mengubah konsep-konsep yang berupa konstruk dengan kata-kata yang menggambarkan perilaku gejala yang dapat diamati dan dapat diuji serta ditentukan kebenarannya oleh orang lain. &lt;br /&gt;
Dengan demikian variabel dalam penelitian ini mencakup kesadaran politik dan pemaham siswa sebagai pemilih pemula dalam Pilkada. Sedangkan instrumen dikembangkan berdasarkan indikator sebagai berikut: &lt;br /&gt;
1. Sikap dan perilaku yang saling peduli, yaitu: Suatu nilai dari perbuatan yang timbal balik untuk dapat memperhatikan/menghiraukan sesuatu/lingkungan. &lt;br /&gt;
2. Partisipasi aktif, yaitu: perihal turut berperan serta di suatu kegiatan secara giat/berusaha. &lt;br /&gt;
3. Kebermanfaatan yang diperoleh, yaitu: sesuatu hal/keadaan yang berguna untuk dicapai. &lt;br /&gt;
4. Akses dan kontrol sosial, yaitu: pencapaian pengendalian berkenaan dengan masyarakat. &lt;br /&gt;
5. Dampak yang didapat dari pengalaman, yaitu: pengaruh kuat yang mendatangkan akibat negatif atau positif dari pengalaman yang telah didapatkannya. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;C. Populasi dan Sampel &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Populasi dalam penelitian ini adalah siswa SLTA di daerah penelitian Bandung dan Bekasi (Jawa Barat) serta Pamulang (Tangerang-Banten), dengan mengambil sampel tiap daerah 3 sekolah. Pengambilan sampel dilakukan melalui rancangan sampling menurut katagori sampel acak sederhana. Jumlah siswa yang terkait dengan penelitian sebanyak 75 siswa, dimana mereka telah mengikuti kegiatan pilkada pada masa pemilihan/pencoblosan sebagai pemilih pemula dalam pilkada di daerahnya masing-masing. Untuk guru sebagai sampel sebanyak 27 orang dari 3 daerah ujicoba. Data kuesioner dari siswa yang dapat diidentifikasi dengan baik sebanyak 48 responden. Sedangkan alasan pengambilan daerah penelitian yaitu Banten dan Jawa Barat dikarenakan daerah tersebut telah menyelenggarakan pilkada dengan karakteristik sebagai daerah kompleksitas pemilih pemula yang potensial. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;D. Metode Pengumpulan Data &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Untuk memperoleh data sebagai bahan dalam penelitian ini, akan dipergunakan beberapa teknik pengumpulan data, antara lain: &lt;br /&gt;
a. Library Research, yaitu suatu penelitian dengan cara mempelajari dan mengumpulkan berbagai bahan bacaan atau literatur, dokumen serta media massa yang ada hubungannya dengan penulisan penelitian. &lt;br /&gt;
b. Field Work Research, yaitu mengumpulkan data dari penelitian yang dilakukan secara langsung di lapangan. Untuk mempermudah penelitian di lapangan, perlu ditentukan teknik pengumpulan data agar yang dihimpun dapat efektif dan efisien. Teknik yang dilakukan menggunakan metode sebagai berikut: &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;1. Interview &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Menurut Hadi (1990) berpendapat bahwa: interview adalah metode pengumpulan data dengan cara tanya jawab secara sepihak, yang dikerjakan dengan sistematis, logis, metodologis dan berlandaskan pada tujuan penelitian. Adapun bentuk wawancara yang dipergunakan dalam penelitian berpedoman pada kuesioner yang berstruktur atau tertutup yang memuat pertanyaan secara cermat dan terperinci dengan pilihan jawaban yang telah disediakan. &lt;br /&gt;
&lt;b&gt;2. Observasi &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Menurut Winarno Surakhmat (1990) observasi adalah teknik pengumpulan data dimana peneliti mengadakan pengamatan terhadap gejala yang diteliti yang dilaksanakan dalam situasi yang khusus. Observasi dalam penelitian ini adalah peneliti dengan seksama mengamati langsung terhadap obyek dan sasaran penelitian yaitu aktualisasi kesadaran siswa sebagai pemilih pemula dalam pembelajaran politk di kegiatan Pilkada. &lt;br /&gt;
&lt;b&gt;3. Dokumentasi &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Menurut Suharsimi (1993) dokumentasi adalah mencari data mengenai sesuatu hal atau variabel yang berasal dari pihak lain berupa catatan, buku, surat kabar. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;E. Metode Analisis Data &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Teknik analisa data yang akan digunakan dalam penelitian adalah dengan menghitung Standar Deviasi. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;BAB IV&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt; HASIL DAN PEMBAHASAN&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;A. Hasil Penelitian &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Pada bab ini akan disampaikan data-data hasil penelitian lapangan tentang Kesadaran Politik Pemilih Pemula dalam Pilkada; Suatu Refleksi School-Based Democracy Education, melalui nilai sikap dan perilaku yang saling peduli, partisipasi aktif, kebermanfaatan yang diperoleh, akses kontrol sosial, dampak yang didapat dari pengalaman sebagai pemilih pemula dalam Pilkada, dan gambaran hasil kegiatan pembelajaran sosiologi di sekolah. &lt;br /&gt;
Indikator-indikator dijabarkan secara rinci berdasarkan konsep teori dan diukur menggunakan instrumen skala Likert dengan 5 skala pernyataan yaitu, skala 1 untuk menyatakan sangat tidak setuju, skala 2 tidak setuju, skala 3 cukup setuju, skala 4 setuju dan skala 5 sangat setuju. Adapun pernyataan-pernyataan yang dikembangkan berdasarkan indikator sebagai berikut. &lt;br /&gt;
1. Nilai sikap dan perilaku yang saling peduli (Suatu nilai dari perbuatan yang timbal balik untuk dapat memperhatikan/menghiraukan sesuatu/lingkungan) diukur menggunakan pernyataan-pernyataan seperti: “saya senang terdaftar sebagai pemilih pemula dalam Pilkada”, “memang sebaiknya seusia saya sudah diwajibkan untuk ikut berpolitik”, “ikut berpolitik tidak hanya sebagai pemilih pemula dalam Pilkada”, “ikut Pilkada hanya sebagai keisengan saja”, “karena teman yang lain tidak ada yang jadi pemilih sehingga saya juga tidak memilih, pada saat Pilkada”, “saya dan kelompok teman bermain sedang ada kegiatan lain sehingga lebih baik tidak memilih”, “saya disuruh datang ke TPS untuk menyoblos padahal saya belum berpengalaman”, “saya berusaha mengajak teman yang lain yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk ikut jadi pemilih pemula di Pilkada”, “program pemda/KPU tidak sesuai dengan aspirasi saya, sehingga saya malas ikut Pilkada”, “kriteria calon pilkada tidak ada yang sesuai dengan keinginan saya”, “saya melakukan pencoblosan untuk Pilkada karena saya ingin jadi warga yang baik”. Indikator nilai sikap dan perilaku yang saling peduli (Suatu nilai dari perbuatan yang timbal balik untuk dapat memperhatikan/menghiraukan sesuatu/lingkungan) mempunyai tingkat reliabilitas = 0,76. &lt;br /&gt;
2. Partisipasi aktif (perihal turut berperan serta di suatu kegiatan secara giat/berusaha) diukur menggunakan pernyataan-pernyataan seperti: “sebagai generasi muda saya dukung kegiatan politik”, “saya akan memilih salah satu calon di Pilkada dengan ikut kampanye”, “saya selalu mencari informasi di media untuk mengetahui perkembangan Pilkada”, “di setiap waktu saya suka membicarakan tentang Pilkada dengan teman lain”, “saya menyebarluaskan berita tentang Pilkada kepada orang lain”, “supaya orang lain menjadi mengerti sehingga saya suka berdiskusi dengan para guru mengenai Pilkada”. Indikator partisipasi aktif (perihal turut berperan serta di suatu kegiatan secara giat/berusaha) mempunyai tingkat reliabilitas = 0,64. &lt;br /&gt;
3. Kebermanfaatan yang diperoleh (sesuatu hal/keadaan yang berguna untuk dicapai) diukur menggunakan pernyataan-pernyataan seperti: “saya ikut memilih dalam Pilkada supaya mengerti berpolitik”, “sebagai pemilih di Pilkada tidak ada untungnya”, “tujuan saya ikut memilih Pilkada karena memang disuruh oleh guru di sekolah”, “ikut Pilkada sebagai bagian dari pembelajaran di sekolah”, “saya merasa jadi warga yang baik setelah ikut pemilihan dalam Pilkada”, “belajar di sekolah tentang berpolitik sebatas teori sedangkan prakteknya saya ikut Pilkada”, “lebih baik belajar berpolitik dilakukan sesaat saja”. Indikator kebermanfaatan yang diperoleh (sesuatu hal/keadaan yang berguna untuk dicapai) mempunyai tingkat reliabilitas = 0,74. &lt;br /&gt;
4. Akses kontrol sosial (pencapaian pengendalian berkenaan dengan masyarakat) diukur menggunakan pernyataan-pernyataan seperti: “saya adalah bagian dari masyarakat”, “jika terdapat penyimpangan berpolitik dalam masyarakat saya cuek saja”, “saya selalu ikut-ikutan dalam kegiatan masyarakat”, “lebih baik berdiam diri, saat ada keributan mengenai Pilkada”, “saya akan berusaha mencari informasi tentang calon Pilkada yang pantas saya pilih”, “membantu kegiatan seputar Pilkada, jika diperlukan”, “sebaiknya sebagai pelajar kita wajib menyukseskan Pilkada”. Indikator akses kontrol sosial (pencapaian pengendalian berkenaan dengan masyarakat ) mempunyai tingkat reliabilitas = 0,67. &lt;br /&gt;
5. Dampak yang didapat dari pengalaman sebagai pemilih pemula dalam Pilkada (pengaruh kuat yang mendatangkan akibat negatif atau positif dari pengalaman yang telah didapatkannya) diukur menggunakan pernyataan-pernyataan seperti: “saya tidak berminat ikut-ikutan dalam pemilihan Pilkada”, “setelah ikut Pilkada saya tidak merasa mendapatkan pembelajaran politik”, “ikut Pilkada biasa-biasa saja”, “saya jadi bertambah paham tentang berpolitik setelah ikut Pilkada”, “saya akan ajak teman untuk ikut Pilkada karena berguna untuk masa depan”, “lebih baik belajar politik di sekolah saja seperti dalam pemilihan ketua kelas”, “saya jadi ragu apakah aspirasi saya untuk memilih dapat direalisasikan oleh pemenang Pilkada”. Indikator dampak yang didapat dari pengalaman sebagai pemilih pemula dalam Pilkada (pengaruh kuat yang mendatangkan akibat negatif atau positif dari pengalaman yang telah didapatkannya) mempunyai tingkat reliabilitas = 0,83. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Deskripsi Responden &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Responden adalah siswa SLTA yang telah melakukan kegiatan pencoblosan untuk memilih kepala daerah dalam hal ini pilkada gurbernur provinsi Banten pada tahun 2006 dan Jawa Barat pada tahun 2008. Dari 75 siswa yang dimintai pengisian kuesioner, sebanyak 48 responden dijaring dan memberikan pernyataannya secara terstruktur dengan baik, selain interview/wawancara seputar fenomena pilkada. Sementara itu untuk mendukung data, dilakukan observasi terhadap kegiatan program School-Based Democracy Education pada guru, siswa, dan kepala sekolah. Jumlah guru yang terlibat sebanyak 7 orang sedangkan siswa terbagi dalam, siswa pria sebanyak 42 orang dan siswa wanita sebanyak 33 orang. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Refleksi School-Based Democracy Education &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Kegiatan ini melibatkan guru, siswa dan kepala sekolah. Indikator yang digunakan adalah mengidentifikasi mekanisme perubahan sosial budaya, seperti pembangunan masyarakat di sektor politik. Program diarahkan pada pendekatan School-Based Democracy Education, yaitu siswa ditugaskan untuk terlibat secara langsung dalam menggali konsep berpolitik di lapangan dan mendiskusikan dalam kelas. Dari hasil wawancara dengan pihak guru dan siswa dihasilkan: &lt;br /&gt;
1. Program School-Based Democracy Education lebih bermakna jika melibatkan siswa sebagai subyek dan obyek dalam kegiatan pilkada. &lt;br /&gt;
2. Beberapa temuan dilapangan seputar kasus pilkada dapat dijadikan bahan diskusi yang teridentifikasi secara menyeluruh. &lt;br /&gt;
3. Simulasi sangat penting dalam rangka pemahaman teknis dalam pilkada, terutama bagi siswa yang baru sebagai pemilih pemula. &lt;br /&gt;
4. Daya kritis siswa terhadap karakter calon kepala daerah menjadi pola pikir yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memilih. Sebagaian besar dari hasil wawancara ini siswa lebih mencermati pandangan visi dan misi calon kepala daerah yang banyak dipampangkan dalam bentuk poster, spanduk, dan baliho. &lt;br /&gt;
5. Sebagai pemilih pragmatik mencerminkan bahwa pandangan siswa terhadap fenomena tersebut terbagi kedalam kelompok pendukung dan menolak, yang intinya bahwa melalui pembelajaran politik di sekolah pemahaman mereka terhadap politik praktis menjadi konsep yaitu berpolitik bagi mereka adalah pengakuan jati diri dengan kebebasan untuk menentukan diri sendiri. &lt;br /&gt;
Selain itu pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran demokrasi juga melibatkan pada unsur pelajaran sosiologi. Intinya pelajaran ini diterapkan dengan pendekatan pembelajaran aktif yang dikombinasikan dengan konsep lingkungan meluas atau expanding environment approach. Dengan model pembelajaran konstruktivisme tersebut didapatkan fungsi guru, siswa dan sarana belajar secara sinergi, dengan memperhatikan: &lt;br /&gt;
(1) keseimbangan antara kognisi, keterampilan, afektif dan keseimbangan antara deduktif dan induktif, &lt;br /&gt;
(2) penyajian materi menggunakan ilustrasi dan pemberian tugas secara aktif, &lt;br /&gt;
(3) proses pembelajaran dilakukan dengan upaya memfasilitasi tumbuhnya dinamika kelompok di dalam kelas, sehingga terwujud siswa yang mandiri dalam belajar. &lt;br /&gt;
Sesuai dengan karakteristik mata pelajaran sosiologi, strategi pembelajaran yang diharapkan adalah pembelajaran yang terpusat pada siswa dengan pendekatan belajar aktif, yaitu siswa menjadi pusat kegiatan belajar mengajar. Siswa dirangsang untuk bertanya dan mencari pemecahan masalah serta didorong untuk menafsirkan informasi yang diberikan oleh guru, sampai informasi tersebut dapat diterima oleh akal sehat. &lt;br /&gt;
Peta hasil belajar rumpun pembelajaran demokrasi yang dapat dikembangkan untuk nilai-nilai demokrasi, meliputi: &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;Deskripsi Hasil Analisis Indikator: &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
1. Nilai sikap dan perilaku yang saling peduli. &lt;br /&gt;
Nilai-nilai memainkan peranan penting di dalam kehidupan masyarakat. Terjadinya hubungan-hubungan sosial didasarkan bukan saja pada fakta-fakta positif, akan tetapi juga pertimbangan-pertimbangan nilai negatif (Duverger, 1982). Karena nilai-nilai mencerminkan suatu kualitas preferensi dalam tindakan. Nilai sikap dan perilaku yang saling peduli dibedakan dalam lima pernyataan yang terdiri dari sangat setuju, setuju, cukup setuju, tidak setuju dan sangat tidak setuju. Dalam pernyataan “saya senang terdaftar sebagai pemilih pemula dalam Pilkada” menunjukkan bahwa 60 persen setuju atau 29 responden dari 48 yang menyatakan sangat senang terdaftar sebagai pemilih pemula. Selanjutnya dalam pernyataan: “sebaiknya seusia saya sudah diwajibkan untuk ikut berpolitik” menunjukkan bahwa 60 persen setuju atau 29 responden dari 48 yang menyatakan sebaiknya seusia saya sudah diwajibkan untuk ikut berpolitik. Sedangkan 10 persen menyatakan tidak setuju. &lt;br /&gt;
Berikutnya dalam pernyataan: “ikut berpolitik tidak hanya sebagai pemilih pemula dalam Pilkada” menunjukkan bahwa 48 persen setuju atau 23 responden dari 48 yang menyatakan sebaiknya ikut berpolitik tidak hanya sebagai pemilih pemula dalam Pilkada. &lt;br /&gt;
Dalam pernyataan: “ikut Pilkada hanya sebagai keisengan saja” menunjukkan bahwa 73 persen tidak setuju atau 35 responden dari 48 yang menyatakan “ikut Pilkada hanya sebagai keisengan saja” dan hanya 8 persen yang setuju. &lt;br /&gt;
Dalam pernyataan: “ikut Pilkada hanya sebagai keisengan saja” menunjukkan bahwa 73 persen tidak setuju atau 35 responden dari 48 yang menyatakan “ikut Pilkada hanya sebagai keisengan saja” dan hanya 8 persen yang setuju. &lt;br /&gt;
Berikut pernyataan: “karena teman yang lain tidak ada yang jadi pemilih sehingga saya juga tidak memilih, menunjukkan bahwa 67 persen tidak setuju atau 32 responden dari 48 yang menyatakan tersebut. &lt;br /&gt;
Selanjutnya pernyataan: pada saat Pilkada”, “saya dan kelompok teman bermain sedang ada kegiatan lain sehingga lebih baik tidak memilih”, menunjukkan bahwa 62 persen tidak setuju atau 30 responden dari 48 yang menyatakan tersebut. &lt;br /&gt;
Dalam pernyataan: “saya disuruh datang ke TPS untuk menyoblos padahal saya belum berpengalaman”, menunjukkan bahwa 46 persen setuju atau 22 responden dari 48 yang menyatakan tersebut. Sedangkan 25 persen yang tidak setuju. &lt;br /&gt;
Pernyataan: “saya berusaha mengajak teman yang lain yang sudah terdaftar sebagai pemilih untuk ikut jadi pemilih pemula di Pilkada”, menunjukkan bahwa 58 persen setuju atau 28 responden dari 48 yang menyatakan tersebut. &lt;br /&gt;
Selanjutnya pernyataan: “program pemda/KPU tidak sesuai dengan aspirasi saya, sehingga saya malas ikut Pilkada”, menunjukkan bahwa 44 persen tidak setuju atau 21 responden dari 48 yang menyatakan tersebut. Sedangkan yang setuju sebanyak 33 persen. &lt;br /&gt;
Selanjuntnya pernyataan: “kriteria calon pilkada tidak ada yang sesuai dengan keinginan saya”, menunjukkan bahwa 42 persen tidak setuju atau 20 responden dari 48 yang menyatakan tersebut. Namun yang setuju sebanyak 54 persen atau 26 responden, dimana pernyataan cukup setuju dan setuju seimbang. &lt;br /&gt;
Berikut pernyataan: “saya melakukan pencoblosan untuk Pilkada karena saya ingin jadi warga yang baik”. menunjukkan bahwa 52 persen setuju atau 25 responden dari 48 yang menyatakan tersebut. Namun berdasarkan data, secara umum responden menyatakan setuju. &lt;br /&gt;
2. Partisipasi aktif yaitu perihal turut berperan serta di suatu kegiatan secara giat/berusaha &lt;br /&gt;
Menggambarkan data sebagai berikut: pernyataan “sebagai generasi muda saya dukung kegiatan politik”, menunjukkan 52 persen setuju atau 25 responden yang menyatakan tersebut. “saya akan memilih salah satu calon di Pilkada dengan ikut kampanye”, menunjukkan 50 persen cukup setuju atau 24 responden yang menyatakan tersebut. “saya selalu mencari informasi di media untuk mengetahui perkembangan Pilkada”, menunjukkan 40 persen cukup setuju atau 19 responden yang menyatakan tersebut. “di setiap waktu saya suka membicarakan tentang Pilkada dengan teman lain”, menunjukkan 42 persen cukup setuju dan tidak setuju atau masing-masing 25 responden yang menyatakan tersebut. “saya menyebarluaskan berita tentang Pilkada kepada orang lain”, menunjukkan 56 persen setuju atau 27 responden yang menyatakan tersebut. “supaya orang lain menjadi mengerti sehingga saya suka berdiskusi dengan para guru mengenai Pilkada”. menunjukkan hampir seimbang yaitu 50 persen tidak setuju dan 46 persen setuju. &lt;br /&gt;
3. Kebermanfaatan yang diperoleh yaitu sesuatu hal/keadaan yang berguna untuk dicapai&lt;br /&gt;
Menggambarkan pernyataan: “saya ikut memilih dalam Pilkada supaya mengerti berpolitik”, menunjukkan 48 persen setuju atau 23 responden yang menyatakan tersebut. “sebagai pemilih di Pilkada tidak ada untungnya”, menunjukkan 50 persen tidak setuju atau 24 responden yang menyatakan tersebut dan 23 persen setuju atau 11 responden menyatakan hal yang sama. “tujuan saya ikut memilih Pilkada karena memang disuruh oleh guru di sekolah”, menunjukkan 54 persen tidak setuju atau 26 responden yang menyatakan tersebut. “ikut Pilkada sebagai bagian dari pembelajaran di sekolah”, menunjukkan 44 persen setuju atau 21 responden yang menyatakan tersebut. “saya merasa jadi warga yang baik setelah ikut pemilihan dalam Pilkada”, menunjukkan 56 persen setuju atau 27 responden yang menyatakan tersebut. “belajar di sekolah tentang berpolitik sebatas teori sedangkan prakteknya saya ikut Pilkada”, menunjukkan 50 persen setuju atau 24 responden yang menyatakan tersebut. “lebih baik belajar berpolitik dilakukan sesaat saja”. menunjukkan 50 persen tidak setuju atau 24 responden yang menyatakan tersebut. Namun 46 responden menyatakan setuju dan cukup setuju. &lt;br /&gt;
4. Akses kontrol sosial yaitu pencapaian pengendalian berkenaan dengan masyarakat&lt;br /&gt;
Digambarkan dengan pernyataan: “saya adalah bagian dari masyarakat”, menunjukkan 70 persen setuju atau 34 responden yang menyatakan tersebut. “jika terdapat penyimpangan berpolitik dalam masyarakat saya cuek saja”, menunjukkan masing-masing seimbang yaitu 35 persen setuju dan tidak setuju atau 15 responden yang menyatakan tersebut. “saya selalu ikut-ikutan dalam kegiatan masyarakat”, menunjukkan 42 persen tidak setuju atau 20 responden yang menyatakan tersebut. “lebih baik berdiam diri, saat ada keributan mengenai Pilkada”, menunjukkan 29 persen tidak setuju atau 14 responden yang menyatakan tersebut. Namun 31 persen responden setuju. “saya akan berusaha mencari informasi tentang calon Pilkada yang pantas saya pilih”, menunjukkan 54 persen setuju atau 26 responden yang menyatakan tersebut. “membantu kegiatan seputar Pilkada, jika diperlukan”, menunjukkan 84 persen setuju dan cukup setuju atau 40 responden yang menyatakan tersebut. “sebaiknya sebagai pelajar kita wajib menyukseskan Pilkada”. menunjukkan 90 persen setuju dan cukup setuju atau 43 responden yang menyatakan tersebut. &lt;br /&gt;
5. Dampak yang didapat dari pengalaman sebagai pemilih pemula dalam Pilkada &lt;br /&gt;
Yaitu pengaruh kuat yang mendatangkan akibat negatif atau positif dari pengalaman yang telah didapatkannya, menggambarkan data pernyataan: “saya tidak berminat ikut-ikutan dalam pemilihan Pilkada”, menunjukkan 44 persen tidak setuju atau 21 responden yang menyatakan tersebut. “setelah ikut Pilkada saya tidak merasa mendapatkan pembelajaran politik”, menunjukkan 38 persen setuju atau 18 responden yang menyatakan tersebut. “ikut Pilkada biasa-biasa saja”, menunjukkan 40 persen setuju atau 19 responden yang menyatakan tersebut. “saya jadi bertambah paham tentang berpolitik setelah ikut Pilkada”, menunjukkan 44 persen setuju atau 21 responden yang menyatakan tersebut. “saya akan ajak teman untuk ikut Pilkada karena berguna untuk masa depan”, menunjukkan 40 persen setuju atau 19 responden yang menyatakan tersebut. “lebih baik belajar politik di sekolah saja seperti dalam pemilihan ketua kelas”, menunjukkan 38 persen tidak setuju atau 18 responden yang menyatakan tersebut. “saya jadi ragu apakah aspirasi saya untuk memilih dapat direalisasikan oleh pemenang Pilkada”. menunjukkan 33 persen tidak setuju atau 16 responden yang menyatakan tersebut. Namun 31 persen menyatakan setuju. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
B. Pembahasan &lt;br /&gt;
Dalam pembahasan konsep tingkat kesadaran pemilih pemula dalam pilkada digunakan indikator yang tergambarkan dalam bentuk item-item pernyataan sikap, yaitu pilihan jawaban responden terhadap item-item pertanyaan yang ada pada kuesioner, yang merupakan pernyataan dengan katagori sangat setuju, setuju, cukup setuju, tidak setuju, dan sangat tidak setuju. &lt;br /&gt;
Apabila responden memberikan persetujuan dengan konsisten dan betul-betul atas dasar pemahamn isi pernyataan, maka responden yang mempunyai tingkat kesadaran baik akan dengan konsisten menyetujui pernyataan-pernyataan yang bernilai skala besar. Sebaliknya, responden yang tidak mempunyai kesadaran baik akan secara konsisten menyetujui pernyataan-pernyataan yang mempunyai nilai skala kecil. Atau dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa pandangan positif dan bernilai skala besar, jika setuju dengan konsep sebagai pemilih pemula di pilkada, sebaliknya pandangan negatif dan bernilai skala kecil jika tidak setuju dengan konsep sebagai pemilih pemula dalam pilkada. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;BAB V &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt; SIMPULAN DAN SARAN&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;A. Simpulan &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian mengenai tingkat kesadaran politik pemilih pemula dalam pilkada: sebagai refleksi School-Based Democracy Education, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut. &lt;br /&gt;
1. Tingkat kesadaran siswa sebagai pemilih pemula dalam pilkada menunjukkan perbedaan yang beragam didasarkan pada pemahaman dan pengalaman belajar konsep berpolitik di tingkat persekolahan. Pada umumnya pengalaman tersebut didapat sebatas dalam pemilihan ketua OSIS atau ketua kelas dan pemilihan lainnya. &lt;br /&gt;
2. Dari hasil penjabaran indikator yang dikembangkan menghasilkan indikasi bahwa hampir 60 persen siswa senang terdaftar sebagai pemilih pemula dalam Pilkada. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran ikut aktif berpolitik telah menjadi kekuatan individu siswa dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. &lt;br /&gt;
3. Pentingnya kesadaran berpolitik bagi siswa dapat dijelaskan dengan: nilai sikap dan perilaku yang saling peduli yaitu suatu nilai dari perbuatan yang timbal balik untuk dapat memperhatikan/menghiraukan sesuatu/lingkungan. Rata-rata pernyataan sikap siswa diatas 60 persen berpandangan positif. Sedangkan Partisipasi aktif yaitu perihal turut berperan serta di suatu kegiatan secara giat/berusaha. Rata-rata pernyataan sikap siswa 56 persen mendukung. Adapun mengenai kebermanfaatan yang diperoleh yaitu sesuatu hal/keadaan yang berguna untuk dicapai, rata-rata pernyataan sikap siswa 48 persen menyatakan positif. Mengenai Akses kontrol sosial yaitu pencapaian pengendalian berkenaan dengan masyarakat, rata-rata pernyataan sikap siswa 62 persen memberikan kontribusi baik, dan berdasarkan dampak yang didapat dari pengalaman sebagai pemilih pemula dalam Pilkada yaitu pengaruh kuat yang mendatangkan akibat negatif atau positif dari pengalaman yang telah didapatkannya, rata-rata pernyataan sikap siswa 40 persen berpengaruh terhadap pola pikirnya. &lt;br /&gt;
4. Faktor-faktor yang menonjol dari tingkat kesadaran politik siswa sebagai pemilih pemula dalam pilkada dapat ditemukan dalam daya kritis siswa seputar pemahaman makna berpolitik di diskusi kelas, yaitu siswa bebas berekspresi, berpendapat dan menggagas permasalahan secara lugas dalam bahasa sendiri. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;b&gt;B. Saran &lt;/b&gt;&lt;br /&gt;
1. Perlu diberikan sosialisasi kesadaran berpolitik bagi siswa sebagai pemilih pemula dalam pilkada dilingkup persekolahan, pemda setempat, dan LSM terkait. &lt;br /&gt;
2. Perlu mengembangkan hasil penelitian dengan melakukan penelitian lanjutan yang lebih luas dan sistematis, sehingga diperoleh manfaat yang lebih optimal &lt;br /&gt;
3. Peran komponen sekolah, yaitu siswa, guru, dan komite sekolah terhadap pendidikan demokrasi sebagai aplikasi dari School-Based Democracy Education lebih disenergikan. &lt;br /&gt;
4. Pengadaan suatu Civic  Learning Center yang dapat digunakan siswa untuk belajar dan berbagi pengalaman seputar budaya politik dan berdiskusi tentang makna demokrasi sehingga pemahaman mengenai berpolitik menjadi lebih proporsional dan bermakna menjadi fokus keberadaannya. Di tempat ini akan dijumpai beberapa kegiatan seperti kegitan eskul lainnya dan zone online serta melibatkan siswa pada observasi-observasi lapangan seputar masalah pilkada. &lt;br /&gt;
&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;
&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;
Arfani, Riza Noer (1996). Demokrasi Indonesia Kontemporer, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada Bambang (2004)."Menggagas Partisipasi Aktif Guru dalam Peta Politik Indonesia" di Bandung dalam seminar). &lt;br /&gt;
Budiardjo Miriam. (1982). Masalah Kenegaraan, Jakarta: PT Gramedia. &lt;br /&gt;
Budiyanto. (2002). Kewarganegaraan SMA Kurikulum 2004, Jakarta : Penerbit Erlangga &lt;br /&gt;
Hadi Sutrisno(1990). Metodologi Research. Yogyakarta: Andi Offset. &lt;br /&gt;
Koentjaraningrat (1980). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: PT Gramedia. &lt;br /&gt;
Panggabean (1994). Pendidikan Politik dan Kaderisasi Bangsa. Sinar Harapan, Jakarta. &lt;br /&gt;
Polma M. Margaret. (1987). Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Rajawali &lt;br /&gt;
Prijono Onny (1987). Kebudayaan Remaja dan Sub-Kebudayaan Delinkuen. CSIS, Jakarta. &lt;br /&gt;
Rush, Michael dan Althoff, Philip (1990). Pengantar Sosiologi Politik. Rajawali Pers, Jakarta. &lt;br /&gt;
Saripudin U. (2001). Jatidiri Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wahana Sistemik Pendidikan Demokrasi (Disertasi). UPI: Program Pascasarjana. &lt;br /&gt;
Saripudin U. Dkk. (2003). Materi dan Pembelajaran PKn SD, Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta &lt;br /&gt;
Suharsimi A. (1993). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta. &lt;br /&gt;
Surakhmad, Winarno (1980) Dasar-dasar Research Pengantar Ilmiah, Bandung: CV Tarsito. &lt;br /&gt;
Umberto Sihombing. (2002). Menuju Pendidikan Bermakna melalui Pendidikan Berbasis Masyarakat. Jakarta: CV Multiguna. &lt;br /&gt;
Undang-Undang. (2005). Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan PERPU Nomor 3 Tahun 2005 Perubahan Atas UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Jakarta : Penerbit Forum Indonesia Maju (Himpunan Anggota DPR-RI 1999-2004). &lt;/div&gt;</description><link>http://terasmakalah.blogspot.com/2010/09/makalah-tingkat-kesadaran-politik.html</link><author>noreply@blogger.com (Unknown)</author><thr:total>0</thr:total></item></channel></rss>