<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" standalone="no"?><rss xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" version="2.0">

<channel>
	<title>FSPMI</title>
	<atom:link href="https://fspmi.or.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml"/>
	<link>https://fspmi.or.id</link>
	<description>Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Feb 2026 09:41:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://fspmi.or.id/wp-content/uploads/2025/07/cropped-LOGO-FSPMI-SPA-scaled-2-32x32.png</url>
	<title>FSPMI</title>
	<link>https://fspmi.or.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Inilah Cara Mendirikan Serikat Pekerja</title>
		<link>https://fspmi.or.id/bagaimana-cara-mendirikan-serikat-pekerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suhari Ete]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Feb 2026 09:25:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Serikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fspmi.or.id/?p=1745</guid>

					<description><![CDATA[Katanya, bikin serikat pekerja itu gampang. Tinggal kumpul, sepakat, bikin struktur, selesai. Tapi negara punya selera humor yang agak unik. Dalam&#160;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, ada satu angka sakral yang tidak bisa ditawar: sepuluh. Bukan sembilan. Bukan “hampir sepuluh”. Bukan “kurang satu tapi niatnya sudah bulat”. Tetap sepuluh. Di sebuah perusahaan,&#8230;&#160;<a href="https://fspmi.or.id/bagaimana-cara-mendirikan-serikat-pekerja/" rel="bookmark"><span class="screen-reader-text">Inilah Cara Mendirikan Serikat Pekerja</span></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>Katanya, bikin serikat pekerja itu gampang. Tinggal kumpul, sepakat, bikin struktur, selesai. Tapi negara punya selera humor yang agak unik. Dalam&nbsp;<strong>Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh</strong>, ada satu angka sakral yang tidak bisa ditawar: sepuluh.</p>



<p>Bukan sembilan. Bukan “hampir sepuluh”. Bukan “kurang satu tapi niatnya sudah bulat”. Tetap sepuluh.</p>



<p>Di sebuah perusahaan, ada sembilan orang yang sudah khatam lembur tanpa kejelasan, sudah hafal kalimat “nanti kita evaluasi”, dan sudah cukup lama menyimpan keresahan di sela-sela mesin produksi. Mereka duduk melingkar di kantin, sepakat: sudah waktunya bikin serikat.</p>



<p>Struktur sudah dibagi. Ketua siap pidato. Sekretaris siap bikin notulen. Bendahara bahkan sudah mikir iuran. Tinggal satu masalah kecil: mereka baru sembilan.</p>



<p>Secara hukum, sembilan orang belum cukup untuk disebut serikat pekerja. Belum bisa dicatatkan ke Disnaker. Belum punya posisi tawar resmi. Negara bilang: cari satu lagi.</p>



<p>Dan sering kali, satu orang ini lebih sulit dicari daripada promosi jabatan.</p>



<p>Lalu muncul pertanyaan berikutnya, yang biasanya lebih rumit dari sekadar mencari anggota kesepuluh:<br><strong>Haruskah gabung saja dengan serikat yang sudah ada?</strong></p>



<p>Misalnya bergabung dengan&nbsp;Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan(SPLP)&nbsp;yang sudah punya federasi, atau masuk ke keluarga besar&nbsp;Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)&nbsp;lewat LEM-nya, atau memilih jalur&nbsp;Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)&nbsp;yang sudah lama punya jaringan nasional.</p>



<p><strong>Jawabannya: tidak wajib.</strong></p>



<p>UU memberi kebebasan. Pekerja boleh membentuk serikat sendiri di tingkat perusahaan. Boleh berdiri mandiri. Boleh juga setelah berdiri, memilih berafiliasi ke federasi atau konfederasi. Bahkan boleh sejak awal langsung membentuk unit di bawah federasi tertentu.</p>



<p><strong>Semua sah. Semua legal.</strong></p>



<p>Tapi pilihan ini bukan cuma soal legalitas. Ini soal strategi.</p>



<p>Kalau membentuk serikat mandiri, keuntungannya jelas: lebih independen, keputusan cepat, arah perjuangan murni dari kebutuhan internal perusahaan. Tidak ada “garis komando” dari luar.</p>



<p>Tapi konsekuensinya juga ada: pengalaman advokasi mungkin masih minim, jaringan hukum belum kuat, dan ketika konflik besar datang, kalian berdiri dengan kaki sendiri.</p>



<p>Sebaliknya, kalau bergabung dengan federasi seperti FSPMI, SPSI, atau SBSI, ada keuntungan jaringan. Ada pengalaman panjang. Ada bantuan hukum, pelatihan, bahkan dukungan solidaritas lintas perusahaan. Saat berhadapan dengan manajemen, kalian tidak sendirian.</p>



<p>Tapi tentu ada dinamika organisasi. Ada struktur yang lebih besar. Ada mekanisme yang harus diikuti. Tidak semua keputusan bisa instan.</p>



<p>Di sinilah sembilan atau sepuluh orang tadi harus jujur pada diri sendiri. Mau jadi serikat yang tumbuh pelan tapi mandiri? Atau mau masuk ke rumah besar yang sudah punya fondasi kuat?</p>



<p>Tidak ada pilihan yang paling benar. <strong>Yang salah hanya satu: tidak bergerak sama sekali.</strong></p>



<p>Karena pada akhirnya, serikat bukan soal logo, bukan soal federasi mana yang paling besar, bukan soal siapa yang paling senior. Serikat adalah alat. Alat untuk memastikan pekerja tidak sendirian saat haknya digeser pelan-pelan.</p>



<p>Dan sebelum bicara federasi, sebelum debat SPSI atau SBSI atau FSPMI, sebelum memikirkan bendera mana yang akan dikibarkan, satu hal tetap harus dibereskan lebih dulu:</p>



<p>Cari orang kesepuluh itu.</p>



<p>Karena tanpa sepuluh, semua diskusi hanya akan berhenti di meja kantin.</p>



<p><strong>Dan bagaimana jika orang kesepuluh itu datang?</strong></p>



<p>Ketika dia Bukan orator. Bukan aktivis senior. Hanya pekerja biasa yang berkata pelan, “Ya sudah, saya ikut.”</p>



<p>Sejak detik itu, obrolan di kantin berubah derajat. Dari keluhan bersama menjadi organisasi yang bisa dilahirkan secara sah. Sepuluh orang bukan lagi sekadar angka, tapi pintu masuk ke pengakuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.</p>



<p><strong>Lalu apa berikutnya?</strong></p>



<p><em>Pertama, jangan buru-buru cetak kaos.</em></p>



<p>Yang dilakukan justru hal yang kelihatannya membosankan tapi krusial: rapat pembentukan resmi. Sepuluh orang itu menyepakati pendirian serikat, menentukan nama, menyusun dan mengesahkan AD/ART, lalu memilih pengurus. AD/ART ini ibarat konstitusi kecil. Di sanalah diatur tujuan organisasi, masa jabatan, mekanisme keputusan, sampai urusan iuran. Kalau dari awal kabur, nanti ributnya bukan sama manajemen, tapi sesama pengurus.</p>



<p>Setelah itu, buat berita acara pembentukan, daftar anggota minimal sepuluh orang lengkap dengan tanda tangan, dan susunan pengurus. Dokumen itu dibawa ke Dinas Tenaga Kerja untuk dicatatkan. Setelah keluar bukti pencatatan, kalian resmi menjadi serikat pekerja yang diakui negara.</p>



<p>Barulah setelah sah, perjuangan yang sebenarnya dimulai: komunikasi dengan anggota lain, membangun basis, menyiapkan data kondisi kerja, dan belajar negosiasi.</p>



<p><em><strong>Tapi bagaimana kalau memilih jalan lain: bergabung dengan serikat yang sudah ada?</strong></em></p>



<p>Di titik ini, ceritanya sedikit berbeda.</p>



<p>Kalau kalian memutuskan membentuk unit atau bergabung dengan serikat yang sudah lebih dulu berdiri misalnya menjadi bagian dari federasi atau konfederasi tertentu biasanya tidak perlu menyusun AD/ART dari nol. Karena organisasi induknya sudah memiliki AD/ART yang berlaku secara nasional atau sektoral. Kalian tinggal menyesuaikan dengan aturan internal mereka dan membentuk kepengurusan tingkat perusahaan.</p>



<p>Secara administratif, prosesnya cenderung lebih sederhana. Struktur dasar, aturan main, bahkan sistem advokasi sudah tersedia. Kalian tidak perlu memikirkan pasal demi pasal dari awal. Tinggal mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan organisasi induk.</p>



<p>Namun tetap ada yang harus dibangun sendiri: kekompakan di internal perusahaan. Karena sehebat apa pun federasinya, kekuatan utama tetap ada di anggota tingkat perusahaan. Tanpa basis yang solid, nama besar di atas kertas tidak banyak berarti.</p>



<p>Jadi pilihannya jelas.</p>



<p>Mau berdiri mandiri dan menyusun AD/ART sendiri dari nol? Silakan.</p>



<p>Mau bergabung dengan serikat yang sudah punya sistem matang sehingga tidak perlu repot menyusun aturan dasar lagi? Itu juga sah.</p>



<p>Yang tidak sah atau lebih tepatnya, yang paling merugikan adalah ketika keresahan sudah bulat, orang kesepuluh sudah ada, tapi langkah berikutnya ditunda karena terlalu lama bimbang.</p>



<p>Karena dalam dunia kerja, keberanian yang terlalu lama dipikirkan sering kali berubah jadi penyesalan.</p>



<p>Dan setelah semuanya resmi sepuluh orang sudah terkumpul, rapat pembentukan sudah dilakukan, AD/ART disahkan (atau mengikuti AD/ART induk jika bergabung), pengurus sudah dipilih cerita belum selesai.</p>



<p>Justru di sinilah bab yang lebih serius dimulai.</p>



<p><strong>1. Segera Daftarkan dan Dapatkan Bukti Pencatatan</strong></p>



<p>Kalau belum, pastikan dokumen pembentukan diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja untuk mendapatkan bukti pencatatan. Tanpa itu, serikat masih lemah secara administratif. Dengan bukti pencatatan, posisi kalian jelas di mata hukum.</p>



<p><strong>2. Beritahukan Secara Resmi ke Manajemen</strong></p>



<p>Setelah tercatat, kirim surat pemberitahuan resmi ke perusahaan bahwa di tempat kerja telah terbentuk serikat pekerja lengkap dengan susunan pengurusnya. Ini bukan minta izin. Ini pemberitahuan. Hak berserikat dilindungi undang-undang.</p>



<p>Nada suratnya profesional. Tidak perlu menantang. Tidak perlu defensif. Cukup tegas dan elegan.</p>



<p><strong>3. Konsolidasi Internal</strong></p>



<p>Ini yang sering dilupakan.<br>Pengurus harus langsung membangun komunikasi rutin dengan anggota:</p>



<p>Buat grup komunikasi resmi.</p>



<p>Tentukan jadwal rapat berkala.</p>



<p>Jelaskan program kerja 3–6 bulan ke depan.</p>



<p>Jangan sampai serikat hanya aktif saat ada masalah.</p>



<p><strong>4. Petakan Masalah dan Kekuatan</strong></p>



<p>Sebelum bicara negosiasi, lakukan pemetaan:</p>



<p>Berapa total pekerja di perusahaan?</p>



<p>Berapa yang sudah menjadi anggota?</p>



<p>Apa isu paling mendesak? Upah? Kontrak? Lembur? Mutasi?</p>



<p>Serikat yang kuat bukan yang paling keras, tapi yang paling paham data.</p>



<p><strong>5. Bentuk LKS Bipartit</strong></p>



<p>Jika perusahaan belum memiliki LKS Bipartit, serikat bisa mendorong pembentukannya sebagai forum komunikasi resmi antara manajemen dan perwakilan pekerja. Ini jalur dialog awal sebelum konflik membesar.</p>



<p><strong>6. Mulai Bangun Perundingan PKB</strong></p>



<p>Kalau jumlah anggota sudah mayoritas atau memenuhi syarat representatif, serikat bisa mengajukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Di sinilah marwah organisasi diuji.</p>



<p>Tapi jangan tergesa. Persiapan harus matang. Pelajari aturan ketenagakerjaan. Pelajari isi peraturan perusahaan. Bandingkan dengan standar industri.</p>



<p><strong>7. Jaga Soliditas</strong></p>



<p>Godaan terbesar setelah terbentuk bukan intimidasi luar, tapi konflik dalam.<br>Transparansi iuran. Transparansi keputusan. Hindari pengurus berjalan sendiri tanpa musyawarah.</p>



<p>Karena serikat bisa runtuh bukan karena tekanan manajemen, tapi karena retak di dalam.</p>



<p>Membentuk serikat memang butuh sepuluh orang.<br>Menyusun pengurus mungkin hanya butuh satu malam.<br>Tapi menjaga kepercayaan anggota? Itu pekerjaan setiap hari.</p>



<p>Serikat bukan sekadar struktur. Ia adalah kepercayaan kolektif bahwa pekerja tidak lagi berdiri sendirian.</p>



<p>Dan setelah semua resmi terbentuk, satu kalimat penting harus selalu diingat pengurus:</p>



<p><em><strong>Jangan hanya ada saat konflik. Hadirlah sebelum konflik muncul.</strong></em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PP SPAMK FSPMI Gelar Rapat Koordinasi Nasional Menuju Munas 2026</title>
		<link>https://fspmi.or.id/pp-spamk-fspmi-gelar-rapat-koordinasi-nasional-menuju-munas-2026/</link>
					<comments>https://fspmi.or.id/pp-spamk-fspmi-gelar-rapat-koordinasi-nasional-menuju-munas-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suhari]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Oct 2025 06:00:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Munas SPAMK 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fspmi.or.id/?p=1241</guid>

					<description><![CDATA[Cisarua – Rapat koordinasi yang diagendakan antara Pimpinan Pusat Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPAMK FSPMI) dan Pimpinan Cabang seluruh Indonesia menandakan dimulainya rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) di tahun 2026 mendatang. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Pusdiklat FSPMI, Cisarua Bogor selama 2, 13-14 Oktober 2025 ini&#8230;&#160;<a href="https://fspmi.or.id/pp-spamk-fspmi-gelar-rapat-koordinasi-nasional-menuju-munas-2026/" rel="bookmark"><span class="screen-reader-text">PP SPAMK FSPMI Gelar Rapat Koordinasi Nasional Menuju Munas 2026</span></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><br>Cisarua – Rapat koordinasi yang diagendakan antara Pimpinan Pusat Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPAMK FSPMI) dan Pimpinan Cabang seluruh Indonesia menandakan dimulainya rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) di tahun 2026 mendatang.</p>



<p>Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Pusdiklat FSPMI, Cisarua Bogor selama 2, 13-14 Oktober 2025 ini sebagai bagian proses penyusunan materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan program kerja yang akan dibahas dalam Munas nanti.</p>



<p>Daa prosesnya selama dua hari, penyusunan ini menyerap aspirasi dan mengakomodir terkait berbagai usulan dari bawah tentang perbaikan ke depan.</p>



<p>Penyusunan draft dibagi menjadi tiga kelompok pembahasan. Kelompok pertama membahas tentang draft materi anggaran dasar (AD), kelompok kedua membahas tentang draft materi anggaran rumah tangga (ART) dan kelompok ketiga membahas tentang draft program kerja. Penyusunan draft materi ini bertujuan untuk dilakukan evaluasi, perbaikan perbaikan guna meningkatkan kinerja organisasi serta menentukan strategi dan kebijakan organisasi yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya.</p>



<p>Dengan adanya penyusunan AD/ART dan program kerja ini, diharapkan Pimpinan Pusat SPAMK FSPMI dapat meningkatkan kinerja serta mencapai tujuannya dengan lebih efektif dan efisien dalam menggerakkan roda organisasi ke depan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fspmi.or.id/pp-spamk-fspmi-gelar-rapat-koordinasi-nasional-menuju-munas-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FSPMI Desak PT. Yamaha Music Manufacturing Asia Pekerjakan Kembali Pengurus Serikat, Ribuan Buruh Gelar Aksi di Depan Pabrik</title>
		<link>https://fspmi.or.id/fspmi-desak-pt-yamaha-music-manufacturing-asia-pekerjakan-kembali-pengurus-serikat-ribuan-buruh-gelar-aksi-di-depan-pabrik/</link>
					<comments>https://fspmi.or.id/fspmi-desak-pt-yamaha-music-manufacturing-asia-pekerjakan-kembali-pengurus-serikat-ribuan-buruh-gelar-aksi-di-depan-pabrik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 12:19:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Yamaha]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fspmi.or.id/?p=1234</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta -Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (PUK SPEE FSPMI) PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) mendesak diadakannya pertemuan rekonsiliasi segera dengan Yamaha Corporation Jepang. Desakan ini disampaikan menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Ketua PUK SPEE FSPMI PT YMMA, Slamet Bambang Waluyo, dan Sekretaris Wiwin Zaini Miftah pada 27 Februari 2025. Serikat&#8230;&#160;<a href="https://fspmi.or.id/fspmi-desak-pt-yamaha-music-manufacturing-asia-pekerjakan-kembali-pengurus-serikat-ribuan-buruh-gelar-aksi-di-depan-pabrik/" rel="bookmark"><span class="screen-reader-text">FSPMI Desak PT. Yamaha Music Manufacturing Asia Pekerjakan Kembali Pengurus Serikat, Ribuan Buruh Gelar Aksi di Depan Pabrik</span></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> -Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (PUK SPEE FSPMI) PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) mendesak diadakannya pertemuan rekonsiliasi segera dengan Yamaha Corporation Jepang. Desakan ini disampaikan menyusul pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Ketua PUK SPEE FSPMI PT YMMA, Slamet Bambang Waluyo, dan Sekretaris Wiwin Zaini Miftah pada 27 Februari 2025.</p>
<p>Serikat pekerja yang menaungi 2.200 buruh di PT YMMA tersebut menilai PHK tersebut cacat prosedur dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. “Pengusaha tidak dapat memberhentikan Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA hanya karena dipanggil pihak kepolisian. Selain itu, isi pasal dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dijadikan dasar PHK juga bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” tegas presiden FSPMI Riden Hatam Aziz</p>
<p>Ia menambahkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan PT. Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Jawa Barat. Aksi akan diselenggarakan besok, hari Kamis dan Jum&#8217;at, 14 -15 Agustus 2025 dan rencananya akan diikuti oleh sekitar 2.000 orang buruh, sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang menimpa Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT. YMMA, yakni Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, yang di-PHK secara sepihak.</p>
<p>Ia mengatakan beberapa kali pertemuan telah dilakukan antara tim FSPMI dan pihak manajemen PT YMMA, termasuk Presiden Direktur Tatsuya Nagata, Direktur Human Capital Development Lili Gunawan, dan kuasa hukum perusahaan Haris La Ode, serta melibatkan pemerintah dan pihak kepolisian.</p>
<p>Namun, seluruh pertemuan tersebut tidak mencapai kesepakatan karena pihak perusahaan beralasan PHK dilakukan atas perintah langsung dari Yamaha Corporation Jepang (YCJ).</p>
<p>“Karena itu, kami meminta Yamaha Corporation sebagai perusahaan induk bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan anak perusahaannya di Indonesia,” ujarnya</p>
<p>FSPMI, sebagai federasi buruh terbesar di Indonesia yang mewakili lebih dari 250 ribu pekerja di seluruh tanah air, menegaskan komitmennya memperjuangkan kebebasan berserikat dan hak berunding secara kolektif yang dilindungi undang-undang.</p>
<p>“Kami tidak akan tinggal diam jika pengurus serikat diintimidasi atau diperlakukan semena-mena. Ini bukan semata persoalan dua orang, tapi menyangkut keberlangsungan demokrasi di tempat kerja,” tegasnya.</p>
<p>Jika dalam waktu dekat perusahaan tidak segera memenuhi tuntutan, maka FSPMI akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar dan dukungan yang lebih luas dari elemen gerakan buruh lainnya.</p>
<p>“Kami beri waktu kepada manajemen PT. Yamaha Music Manufacturing Asia. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan kembali turun dengan kekuatan lebih besar. Ini adalah peringatan tegas dari gerakan buruh,” tuturnya.</p>
<p>Dia menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyatakan bahwa dasar yang dijadikan perusahaan melakukan PHK tidak sah. Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi juga sudah menganjurkan kepada perusahaan untuk mempekerjakan kembali pengurus serikat yang diberhentikan guna menyelesaikan perselisihan ini.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fspmi.or.id/fspmi-desak-pt-yamaha-music-manufacturing-asia-pekerjakan-kembali-pengurus-serikat-ribuan-buruh-gelar-aksi-di-depan-pabrik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Profil Sekjen FSPMI 2021-2026, Sabilar Rosyad</title>
		<link>https://fspmi.or.id/profil-sekjen-fspmi-2021-2026-sabilar-rosyad/</link>
					<comments>https://fspmi.or.id/profil-sekjen-fspmi-2021-2026-sabilar-rosyad/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suhari]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 09:23:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Profil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fspmi.or.id/?p=1224</guid>

					<description><![CDATA[Pria yang dikenal berpenampilan khas peci hitam yang selalu menempel di kepalanya ini tergolong bergaya hidup sederhana, cerdas, pandai bergaul, dan religius. Dia juga santun dalam bertutur kata. Kalau dilihat dari segi pengalaman, Sabilar Rosyad tidak diragukan lagi. Dia telah lama berkecimpung dalam kancah perburuhan. Terhitung sejak tahun 1994 ketika dirinya masih aktip bekerja di&#8230;&#160;<a href="https://fspmi.or.id/profil-sekjen-fspmi-2021-2026-sabilar-rosyad/" rel="bookmark"><span class="screen-reader-text">Profil Sekjen FSPMI 2021-2026, Sabilar Rosyad</span></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pria yang dikenal berpenampilan khas peci hitam yang selalu menempel di kepalanya ini tergolong bergaya hidup sederhana, cerdas, pandai bergaul, dan religius. Dia juga santun dalam bertutur kata.</p>
<p>Kalau dilihat dari segi pengalaman, Sabilar Rosyad tidak diragukan lagi. Dia telah lama berkecimpung dalam kancah perburuhan.</p>
<p>Terhitung sejak tahun 1994 ketika dirinya masih aktip bekerja di PT Logam Bima, Cimahi.</p>
<p>Selama lebih kurang 10 tahun bekerja, Sabilar Rosyad selalu aktif menjadi pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPLFSPMI) sekaligus merangkap Ketua Pimpinan Cabang (PC) dan Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Bandung Raya. Bahkan sekaligus merangkap sebagai Pengurus Pimpinan Pusat (PP) SPL FSPMI.</p>
<p>Menurutnya, karena sering kali aktif menjalankan tugas organisasi dirinya sering dibebas tugaskan (dispensasi) full dari pekerjaan oleh perusahaan.</p>
<p>Ia dikaruniai 4 orang anak yaitu 1 orang putra dan 3 orang putri yang antara lain bernama: Uswatun Chasanah Al-Ishaqi, Much Azhar Ali Al-Ishaqi, Azizatul Chabibah Al-Ishaqi, dan Chanifah Rabbaani Al-Ishaqi</p>
<h2 data-start="44" data-end="74">Profil Sabilar Rosyad, S.H.</h2>
<p data-start="76" data-end="185"><strong data-start="76" data-end="84">Nama</strong>: Sabilar Rosyad, S.H.<br data-start="106" data-end="109" /><strong data-start="109" data-end="135">Tempat &amp; Tanggal Lahir</strong>: <em data-start="137" data-end="185">[tidak dicantumkan secara eksplisit di sumber]</em></p>
<hr data-start="187" data-end="190" />
<h2 data-start="192" data-end="206">Pendidikan:</h2>
<ul data-start="208" data-end="449">
<li data-start="208" data-end="249">
<p data-start="210" data-end="249"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Lulus <strong data-start="6" data-end="28">Sekolah Dasar (SD)</strong>: sekitar tahun 1986</span></p>
</li>
<li data-start="250" data-end="291">
<p data-start="252" data-end="291"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Lulus <strong data-start="6" data-end="40">Sekolah Menengah Pertama (SMP)</strong>: sekitar tahun 1989</span></p>
</li>
<li data-start="292" data-end="371">
<p data-start="294" data-end="371"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Lulus <strong data-start="6" data-end="37">Sekolah Menengah Atas (SMA)</strong>: sekitar tahun 1992</span></p>
</li>
<li data-start="372" data-end="449">
<p data-start="374" data-end="449"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Kuliah di <strong data-start="10" data-end="42">Universitas Pasundan (UNPAS)</strong> Bandung, Fakultas Hukum — hingga semester akhir ketika aktif di organisasi</span></p>
</li>
</ul>
<hr data-start="451" data-end="454" />
<h2 data-start="456" data-end="483">Karir dan Jabatan FSPMI:</h2>
<ul data-start="485" data-end="1065">
<li data-start="485" data-end="564">
<p data-start="487" data-end="564"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Ketua <strong data-start="6" data-end="23">PUK SPL FSPMI</strong> PT. Logam Bima, Tahun 2000</span></p>
</li>
<li data-start="565" data-end="646">
<p data-start="567" data-end="646"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Ketua PC SPL FSPMI Bandung Raya, Tahun 2003–2012</span></p>
</li>
<li data-start="647" data-end="730">
<p data-start="649" data-end="730"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Tahun 2004–2017</span></p>
</li>
<li data-start="731" data-end="814">
<p data-start="733" data-end="814"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Sekretaris Umum PP SPL FSPMI, Tahun 2011–2016</span></p>
</li>
<li data-start="815" data-end="898">
<p data-start="817" data-end="898"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Kabid Advokasi PP SPL FSPMI, Tahun 2016–2021</span></p>
</li>
<li data-start="899" data-end="982">
<p data-start="901" data-end="982"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out">Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Tahun 2017–2021</span></p>
</li>
<li data-start="983" data-end="1065">
<p data-start="985" data-end="1065"><span class="relative -mx-px my-[-0.2rem] rounded px-px py-[0.2rem] transition-colors duration-100 ease-in-out"><strong data-start="0" data-end="33" data-is-only-node="">Sekretaris Jenderal DPP FSPMI</strong>, sejak sekitar tahun 2021 hingga sekarang (periode jabatan aktif 2023–2026 sebagai Sekretaris Jenderal) </span></p>
</li>
</ul>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fspmi.or.id/profil-sekjen-fspmi-2021-2026-sabilar-rosyad/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Profil Ketua Majelis Nasional FSPMI 2021 – 2026, Said Iqbal</title>
		<link>https://fspmi.or.id/profil-ketua-majelis-nasional-fspmi-2021-2026-said-iqbal/</link>
					<comments>https://fspmi.or.id/profil-ketua-majelis-nasional-fspmi-2021-2026-said-iqbal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suhari]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 09:13:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Profil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fspmi.or.id/?p=1221</guid>

					<description><![CDATA[Said Iqbal adalah lulusan S2 Universitas Indonesia yang lebih memilih mengabdikan diri dalam perjuangan kaum buruh. Said Iqbal lahir di Jakarta pada tanggal 5 Juli 1968. Dia tercatat menyelesaikan pendidikan di  SMAN 51 Jakarta (1987 tamat sebagai juara umum), Politeknik (Teknik Mesin) Universitas Indonesia, Sarjana (S1) Teknik Mesin Universitas Jaya Baya, Master Ekonomi (S2) Universitas Indonesia.&#8230;&#160;<a href="https://fspmi.or.id/profil-ketua-majelis-nasional-fspmi-2021-2026-said-iqbal/" rel="bookmark"><span class="screen-reader-text">Profil Ketua Majelis Nasional FSPMI 2021 &#8211; 2026, Said Iqbal</span></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Said Iqbal</strong> adalah lulusan S2 Universitas Indonesia yang lebih memilih mengabdikan diri dalam perjuangan kaum buruh.</p>
<p>Said Iqbal lahir di Jakarta pada tanggal 5 Juli 1968. Dia tercatat menyelesaikan pendidikan di  SMAN 51 Jakarta (1987 tamat sebagai juara umum), Politeknik (Teknik Mesin) Universitas Indonesia, Sarjana (S1) Teknik Mesin Universitas Jaya Baya, Master Ekonomi (S2) Universitas Indonesia.</p>
<p><b><strong>Staff Pabrik Yang Memilih Jadi Aktivis</strong></b></p>
<p>Said Iqbal pertama kali turun sebagai aktivis buruh di Serikat Pekerja tempatnya bekerja di Perusahaan Elektronika di Kabupaten Bekasi pada tahun 1992 hingga saat ini. Kemudian pasca reformasi dan pemerintah membebaskan pendirian serikat pekerja tanpa harus berafiliasi kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Said Iqbal bersama tokoh buruh lainnya mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).</p>
<p>Di FSPMI, pada tahun 1999-2006, Said Iqbal dipercaya sebagai sekretaris jenderal, kemudian pada periode berikutnya hingga saat ini, Iqbal mendapat amanah sebagai presiden. Setelah kokoh di FSPMI dengan segala daya upayanya menyejahterakan buruh. Tercatat, proses penentuan upah buruh semakin membaik dari tahun ke tahun. Komponen Hidup Layak (KHL) menjadi poin utama dalam penentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang melibatkan tiga pihak: pemerintah, pengusaha dan buruh.</p>
<p>Peran Said Iqbal semakin terlihat ketika ia menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mewadahi FSPMI, SPN, ASPEK Indonesia, FSPKEP, FSP Farkes, FSP PPMI, FSP ISI,FSP Pariwisata Ref, hingga PB PGRI. Tidak heran jika isu tentang pengangkatan guru honorer pun muncul dalam aksi-aksi buruh.</p>
<p><b><strong>Raih Penghargaan Internasional</strong></b></p>
<p>Pada tahun 2013 lalu, Said Iqbal meraih penghargaan internasional sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia, The Febe Elisabeth Velasquez Award oleh serikat pekerja Belanda, FNV. Penghargaan ini diberika bagi mereka, para aktivis buruh yang berjuang demi tegaknya hak-hak buruh di negara masing-masing. Dalam pemilihan itu, Said Iqbal menyisihkan 200 kandidat lainnya dari seluruh dunia berkat militansinya mengawal demokrasi dan kebebasan berserikat melalui FSPMI dan KSPI.</p>
<p>Konsep yang di usung Said Iqbal dalam memperjuangkan nasib buruh adalah KLA (Konsep, Lobi, Aksi). Selain orator ulung, Said Iqbal juga jago menulis. Ia secara rutin menuliskan gagasannya tentang perjuangan buruh di Koran Perjoeangan, media cetak internal yang dimiliki FSPMI. Bukunya berjudul Gagasan Besar Serikat Buruh sudah diterbitkan. Jika tampil di televisi pun, Said Iqbal tidak lagi canggung saat harus berhadapan dengan lawan bicara yang berseberangan pendapat. Said Iqbal juga tak bicara omong kosong karena selalu didasari data-data.</p>
<p>Prestasi puncak Said Iqbal hingga saat ini adalah Gerakan HOSTUM (Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah) pada tahun 2012-2013. Gelombang protes dan mogok masal sempat menggejala secara nasional, sesuatu yang belum pernah terjadi pada masa sebelumnya.</p>
<p>Said Iqbal bersama gerakan sosial yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) berhasil menekan pemerintah dan parlemen pada waktu itu untuk mewujudkan Jaminan Kesehatan Nasional dan Jaminan Pensiun bagi buruh. Walaupun dalam taraf pelaksanaannya belum seperti yang diharapkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<h2 data-start="106" data-end="130"><strong data-start="109" data-end="130">Profil Said Iqbal</strong></h2>
<p data-start="132" data-end="222"><strong data-start="132" data-end="140">Nama</strong> : Ir. H. Said Iqbal, S.T., M.E.<br data-start="172" data-end="175" /><strong data-start="175" data-end="199">Tempat Tanggal Lahir</strong> : Jakarta, 5 Juli 1968</p>
<hr data-start="224" data-end="227" />
<h2 data-start="229" data-end="247"><strong data-start="232" data-end="246">Pendidikan</strong>:</h2>
<ul data-start="249" data-end="553">
<li data-start="249" data-end="312">
<p data-start="251" data-end="312">2003 – 2005<br data-start="262" data-end="265" /><strong data-start="267" data-end="287">Magister Ekonomi</strong>, Universitas Indonesia</p>
</li>
<li data-start="314" data-end="389">
<p data-start="316" data-end="389">1992 – 1996<br data-start="327" data-end="330" /><strong data-start="332" data-end="356">Sarjana Teknik Mesin</strong>, Universitas Jayabaya, Jakarta</p>
</li>
<li data-start="391" data-end="501">
<p data-start="393" data-end="501">1988 – 1991<br data-start="404" data-end="407" /><strong data-start="409" data-end="428">D3 Teknik Mesin</strong>, Politeknik Universitas Indonesia (sekarang Politeknik Negeri Jakarta)</p>
</li>
<li data-start="503" data-end="553">
<p data-start="505" data-end="553">1985 – 1988<br data-start="516" data-end="519" />Sekolah Menengah Atas, Jakarta</p>
</li>
</ul>
<hr data-start="555" data-end="558" />
<h2 data-start="560" data-end="573"><strong data-start="563" data-end="572">Karir</strong>:</h2>
<ul data-start="575" data-end="1473">
<li data-start="575" data-end="639">
<p data-start="577" data-end="639">Presiden <strong data-start="586" data-end="612">Partai Buruh Indonesia</strong>, Tahun 2021 s/d sekarang</p>
</li>
<li data-start="640" data-end="726">
<p data-start="642" data-end="726">Presiden <strong data-start="651" data-end="699">Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)</strong>, Tahun 2012 s/d sekarang</p>
</li>
<li data-start="727" data-end="770">
<p data-start="729" data-end="770">Presiden <strong data-start="738" data-end="747">FSPMI</strong>, Tahun 2003 s/d 2012</p>
</li>
<li data-start="771" data-end="837">
<p data-start="773" data-end="837">Anggota <strong data-start="781" data-end="810">Dewan Pengupahan Nasional</strong>, Tahun 2004 s/d sekarang</p>
</li>
<li data-start="838" data-end="901">
<p data-start="840" data-end="901">Anggota <strong data-start="848" data-end="874">LKS Tripartit Nasional</strong>, Tahun 2004 s/d sekarang</p>
</li>
<li data-start="902" data-end="982">
<p data-start="904" data-end="982"><strong data-start="904" data-end="955">Wakil Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC)</strong>, Tahun 2016 s/d sekarang</p>
</li>
<li data-start="983" data-end="1086">
<p data-start="985" data-end="1086">Anggota <strong data-start="993" data-end="1017">General Council ITUC</strong> (International Trade Union Confederation), Tahun 2017 s/d sekarang</p>
</li>
<li data-start="1087" data-end="1182">
<p data-start="1089" data-end="1182">Anggota <strong data-start="1097" data-end="1155">Central Committee World Metalworkers’ Federation (IMF)</strong>, Tahun 2010 s/d sekarang</p>
</li>
<li data-start="1183" data-end="1287">
<p data-start="1185" data-end="1287">Delegasi Indonesia untuk <strong data-start="1210" data-end="1264">Konferensi ILO (International Labour Organization)</strong>, Tahun 2021 s/d 2024</p>
</li>
<li data-start="1288" data-end="1385">
<p data-start="1290" data-end="1385">Penerima <strong data-start="1299" data-end="1337">The Febe Elizabeth Velasquez Award</strong> sebagai Tokoh Buruh Terbaik Dunia, Tahun 2013</p>
</li>
<li data-start="1386" data-end="1473">
<p data-start="1388" data-end="1473">Ketua Pimpinan Serikat Pekerja di perusahaan elektronik Bekasi, Tahun 1992 s/d 1999</p>
</li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fspmi.or.id/profil-ketua-majelis-nasional-fspmi-2021-2026-said-iqbal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Profil Presiden FSPMI 2021 -2026, Riden Hatam Aziz</title>
		<link>https://fspmi.or.id/profil-presiden-fspmi-2021-2026-riden-hatam-aziz/</link>
					<comments>https://fspmi.or.id/profil-presiden-fspmi-2021-2026-riden-hatam-aziz/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suhari]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 08:53:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Profil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fspmi.or.id/?p=1217</guid>

					<description><![CDATA[Jangan pernah mentraktir laki-laki ini pada hari Senin dan Kamis. Dengan makanan seenak apapun. Di restoran terbaik sekalipun. Karena sudah hampir bisa dipastikan, ia akan menolaknya. Bukan karena tidak suka. Tetapi karena setiap hari Senin dan Kamis ia sedang menjalankan ibadah Puasa Sunnah. Hampir tak pernah terlewat, barang sehari. Dan ini yang menarik. Ia bukanlah&#8230;&#160;<a href="https://fspmi.or.id/profil-presiden-fspmi-2021-2026-riden-hatam-aziz/" rel="bookmark"><span class="screen-reader-text">Profil Presiden FSPMI 2021 -2026, Riden Hatam Aziz</span></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;" align="center">Jangan pernah mentraktir laki-laki ini pada hari Senin dan Kamis. Dengan makanan seenak apapun. Di restoran terbaik sekalipun. Karena sudah hampir bisa dipastikan, ia akan menolaknya. Bukan karena tidak suka. Tetapi karena setiap hari Senin dan Kamis ia sedang menjalankan ibadah Puasa Sunnah. Hampir tak pernah terlewat, barang sehari.</p>
<p>Dan ini yang menarik. Ia bukanlah seorang ulama. Bukan pula Ustadz. Ia adalah seorang aktivis serikat buruh. Berbagai amanah organisasi berada dipundaknya. Mulai dari Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Mitsuboshi Belting Indonesia, Ketua KC FSPMI Tangerang hingga Ketua DPW FSPMI Provinsi Banten.</p>
<p>Meskipun sedang berpuasa, tetapi itu tidak membuat kawan-kawannya menjaga jarak. Justru ia yang mendekat. Saat sedang rapat dan waktunya makan siang, misalnya, ia mempersilahkan yang lain makan. Seolah menyakinkan agar kebiasaannya itu jangan sampai membuat yang lain merasa tak enak hati. Maklum, diantara banyak orang, ia satu-satunya yang berpuasa.</p>
<p>Banyak tauladan yang diberikan oleh suami dari Rusmiyati ini. Sebagai pemimpin, Riden Hatam Aziz tak ingin menggunakan jabatan yang melekat pada dirinya untuk kepentingan pribadi. Padahal jika mau, ia bisa melakukan itu. Apalagi dirinya juga memegang jabatan strategis dibidang ketenagakerjaan, menjadi Wakil Ketua LKS Provinsi Banten. Jabatan yang tidak langsung membuatnya dekat dengan kekuasaan, Gubernur Banten.</p>
<p>Sebagai contoh, istrinya, seorang guru TK yang sudah mengabdi bertahun-tahun lamanya, tetapi hingga saat ini masih berstatus sebagai guru honorer. Padahal jika Riden mau, ia bisa memanfaatkan kedekatannya dengan pejabat untuk kepentingan pribadinya. Misalnya memuluskan jalan bagi sang istri untuk menjadi pegawai negeri.</p>
<p>Sekretaris Garda Metal Tangerang, Taufik Sobari, pernah bercerita. Pada Tahun 2011 yang lalu, sekitar jam 11 malam, Riden Hatam Aziz datang ke Polsek Cikupa dalam keadaan sakit. Saat itu ada buruh yang baru bergabung dengan FSPMI ditahan Polisi karena mencuri barang milik perusahaan. Riden Hatam Aziz datang ke Polsek ditemani putranya. Peristiwa ini tak pernah dilupakan Taufik. Disaat sakit pun, tidak mengurangi perhatiannya kepada anggota.</p>
<p>“Kita hadir di sini (Polsek Cikupa) bukan untuk membela perbuatan pidana, tapi kita hadir untuk memastikan anggota kita mendapat perlakuan sewajarnya,” ujar Riden.</p>
<p>Korda GM Tangerang, Sarjono, pernah menyebut salah satu jabatan Riden Hatam Aziz adalah sopir ambulance. Jono memang suka bercanda. Suka bicara ceplas-ceplos. Ucapkan itu disampaikan Jono ketika mengetahui Riden Hatam Aziz mengantarkan jenazah anggotanya kepada keluarga almarhum di Jawa. Tak hanya sekali ini, kami memang sering mengetahui Riden Hatam Aziz mengantar anggota yang mengalami kecelakaan atau sakit.</p>
<p>Pernah satu ketika, dalam perjalan pulang setelah menghadiri resepsi pernikahan salah seorang pemimpim serikat buruh, kami mendapat sedikit kemacetan karena ada kecelakaan. Saya tak begitu peduli, tapi Riden Hatam Aziz memohon saya turun dari mobil untuk memastikan siapa yang menjadi korban kecelakaan.</p>
<p>“Sepertinya anggota kita, Bung! Coba cek!” pintanya.</p>
<p>Saya pun turun dari mobil menghampiri korban yang tergeletak di trotoar jalan. Dan ternyata dugaan Riden Hatam Aziz benar, korban adalah anggota FSPMI. Kami pun langsung membawa korban ke rumah sakit dan tak lama kemudian kelurga korban datang. Buat kami, itu adalah kepedulian yang luar biasa. Jarang orang yang sudah memiliki nama besar seperti beliau bersedia turun tangan ketika ada orang yang membutuhkan.</p>
<p>Sekarang Riden mendapatkan amanat dari organisasi untuk maju sebagai Calon Legislatif pada Pemilu 2014. Ia maju dari Partai Keadilan Sejahtera dengan nomor urut 9, untuk DPRD Provinsi Banten. Dapil Riden Hatam Aziz meliputi: Kecamatan Balaraja, Jayanti, Tigraksa, Jambe, Cisoka, Curug, Cikupa, Panongan, Legok, Pagedangan, Cisauk, Kelapa Dua, dan Solear.</p>
<p>Dengan rekam jejak dan pengabdiannya yang begitu besar bagi gerakan buruh, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk memenangkan Riden. Ia bukan orang yang senang mengumbar janji. Terbukti, selama 24 jam dalam hidupnya  adalah perjuangan itu sendiri. Diberlakukannya upah minimum sektoral yang besarnya 5 s/d 15 persen lebih besar dari upah minimum adalah hasil dari perjuangannya.</p>
<p>Riden bercita-cita, jika ia terpilih sebagai anggota dewan, buruh akan semakin bermartabat. Akan lebih banyak lagi kebijakan yang pro terhadap kaum buruh. Dengan demikian, cita-cita kesejahteraan akan semakin mudah diwujudkan.</p>
<p><strong>Profil Riden Hatam Aziz</strong></p>
<p>Nama : Riden Hatam Aziz, SH<br />
Tempat Tanggal Lahir : Bekasi, 25 Mei 1966</p>
<p><strong>Pendidikan :</strong></p>
<p>· 2004 – 2008 S1 Hukum Perguruan Tinggi Indonesia Esa Unggul, Jakarta</p>
<p>· 1984 – 1987 Sekolah Menengah Atas, SMAN 36 Jakarta</p>
<p>· 1981 – 1984 Sekolah Menengah Pertama, SLTPN Sukatani Bekasi</p>
<p>· 1975 – 1981 Sekolah Dasar, SDN Caringin Bekasi</p>
<p><strong>Karir :</strong></p>
<p>· ITUC Regional General Council Asia Pasific, Tahun 2023 s/d 2027</p>
<p>· Vice Presiden KSPI, Tahun 2022 s/d 2027</p>
<p>· Presiden FSPMI, Tahun 2021 s/d 2026</p>
<p>· Anggota LKS Tripartit Nasional, Tahun 2019 s/d sekarang</p>
<p>· Sekretaris Jenderal FSPMI, Tahun 2016 s/d 2021</p>
<p>· Wakil Ketua LKS Tripartit Provinsi Banten unsur SP, Tahun 2008 s/d 2015</p>
<p>· Ketua DPW FSPMI Provinsi Banten, Tahun 2006 s/d 2016</p>
<p>· Direktur Lembaga Bantuan Hukum FSPMI Wilayah Banten, Tahun 2006 s/d 2016</p>
<p>· Ketua Konsulat Cabang FSPMI Wilayah Tangerang, Tahun 1999 s/d 2014</p>
<p>· Ketua Pimpinan Cabang FSPMI Wilayah Tangerang, Tahun 1999 s/d 2014</p>
<p>· Anggota LKS Tripartit Kota Tangerang, Tahun 2002 s/d 2006</p>
<p>· Ketua Pimpinan Unit Kerja PT Mitsubishi Belting Indonesia, Tahun 1998 s/d 2022</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fspmi.or.id/profil-presiden-fspmi-2021-2026-riden-hatam-aziz/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepung Bank Prima Surabaya, Buruh Pakerin Ultimatum : “Kami Siap Blokade Tunjungan Plaza!”</title>
		<link>https://fspmi.or.id/kepung-bank-prima-surabaya-buruh-pakerin-ultimatum-kami-siap-blokade-tunjungan-plaza/</link>
					<comments>https://fspmi.or.id/kepung-bank-prima-surabaya-buruh-pakerin-ultimatum-kami-siap-blokade-tunjungan-plaza/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suhari]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2025 08:52:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fspmi.or.id/?p=1209</guid>

					<description><![CDATA[Surabaya &#8211;  Setelah melakukan aksi damai di depan Kantor Bank Indonesia Surabaya, ribuan massa buruh PT PAKERIN Mojokerto kembali bergerak menuju Bank Prima di Jl. Jembatan Merah No.15–17, Krembangan Selatan, Surabaya, Rabu, (30/07/2025). Aksi ini menjadi lanjutan dari perjuangan panjang buruh untuk menuntut hak-haknya yang belum terpenuhi dan mengupayakan PT. Pakerin beroperasi kembali. Dua serikat&#8230;&#160;<a href="https://fspmi.or.id/kepung-bank-prima-surabaya-buruh-pakerin-ultimatum-kami-siap-blokade-tunjungan-plaza/" rel="bookmark"><span class="screen-reader-text">Kepung Bank Prima Surabaya, Buruh Pakerin Ultimatum : “Kami Siap Blokade Tunjungan Plaza!”</span></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Surabaya</strong> &#8211;  Setelah melakukan aksi damai di depan Kantor Bank Indonesia Surabaya, ribuan massa buruh PT PAKERIN Mojokerto kembali bergerak menuju Bank Prima di Jl. Jembatan Merah No.15–17, Krembangan Selatan, Surabaya, Rabu, (30/07/2025).</p>
<p>Aksi ini menjadi lanjutan dari perjuangan panjang buruh untuk menuntut hak-haknya yang belum terpenuhi dan mengupayakan PT. Pakerin beroperasi kembali.</p>
<p>Dua serikat besar yang memimpin gerakan ini adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja KAHUTINDO, yang selama ini aktif mengawal permasalahan buruh PT PAKERIN.</p>
<p>Korlap aksi, Doni Arianto, yang juga merupakan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Timur, menyatakan bahwa massa siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons.</p>
<p>&gt; “Kami sudah berkali-kali datang ke Bank Prima, tapi tak juga ada titik terang. Kali ini kami tidak datang untuk orasi panjang lebar. Pihak kepolisian dan masyarakat sudah tahu apa yang kami perjuangkan,” tegas Doni dari atas mobil komando.</p>
<p>Lebih lanjut, Doni memberikan ultimatum tegas kepada pihak Bank Prima:</p>
<p>“Kami buka ruang dialog sampai pukul 15.00 WIB. Jika tidak ada itikad baik dari Bank Prima untuk bertemu dan berunding, kami akan bergerak ke apartemen pemilik Bank Prima di kawasan Tunjungan Plaza dan mendirikan tenda di sana hingga ada kepastian tuntutan kami dipenuhi.”</p>
<p>Adapun tuntutan Aksi Buruh PT. Pakerin adalah :</p>
<p>1. Pembayaran upah dan THR sebagian anggota FSPMI dan KAHUTINDO yang hingga kini belum diterima.</p>
<p>2. Pencairan dana operasional PT PAKERIN agar perusahaan dapat kembali menjalankan produksi dan terpenuhi kewajibannya kepada para pekerja.</p>
<p>&#8220;Kami tidak ingin keributan, kami hanya ingin keadilan. Jangan paksa kami bertindak lebih jauh,&#8221; tutup Doni dengan nada tegas.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, massa buruh dari Mojokerto masih bertahan dengan tertib dan terorganisir di depan Bank Prima, menanti tanggapan dari pihak terkait.</p>
<p>Kontributor Jawa Timur<br />
Raden Muis</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fspmi.or.id/kepung-bank-prima-surabaya-buruh-pakerin-ultimatum-kami-siap-blokade-tunjungan-plaza/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tokoh Nasional Serukan Penolakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dalam Dialog Publik Nasional</title>
		<link>https://fspmi.or.id/tokoh-nasional-serukan-penolakan-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-dalam-dialog-publik-nasional/</link>
					<comments>https://fspmi.or.id/tokoh-nasional-serukan-penolakan-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-dalam-dialog-publik-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suhari]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 09:50:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fspmi.or.id/?p=1206</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta – Bertempat di Kantor Berita ANTARA, kantor berita tertua di Indonesia yang juga menjadi saksi sejarah penyebarluasan Proklamasi Kemerdekaan RI, digelar Dialog Publik Nasional bertajuk “Reformasi Jaminan Kesehatan Nasional Menuju Indonesia Emas 2025”, pada Senin pagi (28/7). Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, di antaranya: Prof. Dr. Ascobat Gani (Akademisi dari&#8230;&#160;<a href="https://fspmi.or.id/tokoh-nasional-serukan-penolakan-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-dalam-dialog-publik-nasional/" rel="bookmark"><span class="screen-reader-text">Tokoh Nasional Serukan Penolakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dalam Dialog Publik Nasional</span></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> – Bertempat di Kantor Berita ANTARA, kantor berita tertua di Indonesia yang juga menjadi saksi sejarah penyebarluasan Proklamasi Kemerdekaan RI, digelar Dialog Publik Nasional bertajuk “Reformasi Jaminan Kesehatan Nasional Menuju Indonesia Emas 2025”, pada Senin pagi (28/7).</p>
<p>Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, di antaranya:</p>
<p>Prof. Dr. Ascobat Gani (Akademisi dari Universitas Indonesia),</p>
<p>Ahmad Anshori, S.H., M.Hum (Pakar Jaminan Sosial),</p>
<p>Said Iqbal, S.E., M.E. (Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh),</p>
<p>Indra Munazwar (Koordinator BPJS Watch),<br />
dan beberapa narasumber lainnya.</p>
<p>Sebelum dialog dimulai, Presiden KSPI dan Partai Buruh, Bung Said Iqbal, menggelar konferensi pers dan menyampaikan sikap tegas terhadap rencana pemerintah terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dan pelaksanaan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). Ia menolak keduanya secara terbuka, dengan alasan bahwa BPJS Kesehatan seharusnya memprioritaskan peningkatan pelayanan di rumah sakit, bukan justru membebani rakyat dengan kenaikan iuran. “Pelayanan di lapangan harus menjadi prioritas utama. Bukan memindahkan beban ke pundak rakyat,” tegas Said Iqbal.</p>
<p>Saat dialog dibuka, Ahmad Anshori menekankan pentingnya mengembalikan BPJS Kesehatan kepada amanat Proklamasi Kemerdekaan yakni mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Ia menyatakan bahwa fakta masih adanya 7,83 juta warga penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) justru mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. “Ini bukan angka keberhasilan, tapi angka kegagalan sistemik,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Prof. Dr. Ascobat Gani menyampaikan bahwa jika reformasi kesehatan dimaksudkan untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2025, maka BPJS Kesehatan perlu memperluas perannya, tidak hanya fokus pada layanan kuratif, tetapi juga preventif, terutama untuk kalangan buruh. “Kalau ingin perubahan besar, pemerintah harus berani membuat terobosan. Ibaratnya, kita tak akan pernah bisa makan telur dadar jika kita tak berani memecahkan telurnya,” ujar Prof. Gani.</p>
<p>Senada dengan pembicara sebelumnya, Indra Munazwar dari BPJS Watch menyatakan bahwa kondisi BPJS Kesehatan saat ini telah jauh menyimpang dari semangat awal pembentukannya melalui Koalisi Advokasi Jaminan Sosial (KAJS). Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan arah kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.</p>
<p>Dialog yang berlangsung hingga siang hari ini dipandu oleh Dr. Wahyudi Wibowo, seorang pengamat Jaminan Kesehatan Nasional, yang berhasil mengarahkan diskusi berjalan dinamis namun tetap substantif.</p>
<p>Acara ini menjadi pengingat bahwa jaminan kesehatan adalah hak dasar rakyat, dan reformasi yang sejati harus berpijak pada kepentingan publik, bukan pada logika komersialisasi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fspmi.or.id/tokoh-nasional-serukan-penolakan-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-dalam-dialog-publik-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Putusan PKPU, Ribuan Buruh PT PAKERIN Gelar Istighosah di Depan PN Surabaya</title>
		<link>https://fspmi.or.id/jelang-putusan-pkpu-ribuan-buruh-pt-pakerin-gelar-istighosah-di-depan-pn-surabaya/</link>
					<comments>https://fspmi.or.id/jelang-putusan-pkpu-ribuan-buruh-pt-pakerin-gelar-istighosah-di-depan-pn-surabaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suhari]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 04:23:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fspmi.or.id/?p=1202</guid>

					<description><![CDATA[Surabaya,  Senin, 28 Juli 2025 Sejak fajar menyingsing, ribuan buruh PT PAKERIN yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) telah memadati halaman depan Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno. Dimulai sejak pukul 06.00 WIB, massa buruh yang mengenakan seragam serikat dan membawa spanduk perjuangan itu menggelar istighosah akbar, menadahkan tangan dalam doa penuh&#8230;&#160;<a href="https://fspmi.or.id/jelang-putusan-pkpu-ribuan-buruh-pt-pakerin-gelar-istighosah-di-depan-pn-surabaya/" rel="bookmark"><span class="screen-reader-text">Jelang Putusan PKPU, Ribuan Buruh PT PAKERIN Gelar Istighosah di Depan PN Surabaya</span></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="198" data-end="242"><strong data-start="198" data-end="242">Surabaya,  Senin, 28 Juli 2025</strong></p>
<p data-start="244" data-end="753">Sejak fajar menyingsing, ribuan buruh PT PAKERIN yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) telah memadati halaman depan <strong data-start="392" data-end="422">Pengadilan Negeri Surabaya</strong> di Jalan Arjuno. Dimulai sejak pukul 06.00 WIB, massa buruh yang mengenakan seragam serikat dan membawa spanduk perjuangan itu menggelar <strong data-start="560" data-end="580">istighosah akbar</strong>, menadahkan tangan dalam doa penuh harap, beberapa jam menjelang pembacaan putusan <strong data-start="664" data-end="711">Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)</strong> yang akan sangat menentukan nasib mereka.</p>
<p data-start="755" data-end="1183">Di tengah hiruk pikuk kota, suasana pagi itu terasa berbeda. Hening. Khidmat. Ribuan suara menyatu dalam lantunan zikir dan doa. Tak ada teriakan, tak ada orasi—yang ada hanya ketulusan hati dan harapan besar agar keputusan majelis hakim berpihak pada <strong data-start="1007" data-end="1035">keadilan dan kemanusiaan</strong>. Mereka memohon agar PT PAKERIN dapat kembali beroperasi, agar ribuan pekerja dapat kembali bekerja, agar dapur rumah tangga mereka tetap mengepul.</p>
<p data-start="1185" data-end="1419">Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa atau bentuk penekanan hukum, tetapi merupakan <strong data-start="1265" data-end="1286">ikhtiar spiritual</strong> yang menunjukkan bahwa di balik perjuangan industrial, ada nilai-nilai religius, ada doa yang menyertai kerja keras dan solidaritas.</p>
<p data-start="1421" data-end="1853">Menurut sejumlah perwakilan buruh, istighosah ini adalah simbol <strong data-start="1485" data-end="1516">persatuan dan kekuatan hati</strong> para pekerja. Di tengah ketidakpastian hukum dan ekonomi, mereka memilih bersatu, bersuara lewat doa, dan berdiri bersama dalam barisan yang tak mudah goyah. Karena mereka tahu, keputusan hari ini bukan hanya soal perusahaan, tapi soal <strong data-start="1753" data-end="1783">masa depan ribuan keluarga</strong>, soal <strong data-start="1790" data-end="1815">keberlangsungan hidup</strong>, soal <strong data-start="1822" data-end="1852">harga diri sebagai pekerja</strong>.</p>
<p data-start="1855" data-end="2230">Walaupun pembacaan putusan PKPU dilakukan secara daring melalui sistem E-Court, hal itu tidak menyurutkan semangat para buruh untuk <strong data-start="1987" data-end="2034">mengawal proses persidangan secara langsung</strong>. Mereka hadir bukan hanya sebagai saksi perjuangan, tetapi juga sebagai pengingat kepada semua pihak bahwa nasib pekerja tidak bisa diputuskan begitu saja tanpa melihat realitas kehidupan mereka.</p>
<p data-start="2232" data-end="2538">Hingga siang menjelang, para buruh tetap bertahan dengan tertib, menjaga ketenangan dan suasana damai. Beberapa di antara mereka tampak membawa anak, istri, dan keluarga. Sebuah pemandangan yang menguatkan bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan individu, tapi untuk <strong data-start="2504" data-end="2537">komunitas pekerja secara luas</strong>.</p>
<p data-start="2540" data-end="2759">FSPMI menegaskan bahwa apapun hasil putusan hari ini, semangat perjuangan akan terus menyala. Mereka berharap negara, melalui lembaga peradilan, bisa hadir dalam keberpihakannya terhadap keadilan sosial dan nasib buruh. (<strong data-start="2790" data-end="2804">Raden Muis)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fspmi.or.id/jelang-putusan-pkpu-ribuan-buruh-pt-pakerin-gelar-istighosah-di-depan-pn-surabaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik</title>
		<link>https://fspmi.or.id/kspi-tegaskan-komitmen-perlindungan-pekerja-migran-dan-penghapusan-kerja-paksa-di-pertemuan-ituc-asia-pasifik/</link>
					<comments>https://fspmi.or.id/kspi-tegaskan-komitmen-perlindungan-pekerja-migran-dan-penghapusan-kerja-paksa-di-pertemuan-ituc-asia-pasifik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Suhari]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jul 2025 09:42:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fspmi.or.id/?p=1163</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta— Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran serta memerangi praktik kerja paksa melalui solidaritas serikat pekerja di tingkat regional. Hal ini ditegaskan dalam keikutsertaan KSPI pada International Trade Union Confederation (ITUC) Regional Meeting on Strengthening Trade Union Solidarity to Combat Forced Labour and Ensure Fair Migration Governance in&#8230;&#160;<a href="https://fspmi.or.id/kspi-tegaskan-komitmen-perlindungan-pekerja-migran-dan-penghapusan-kerja-paksa-di-pertemuan-ituc-asia-pasifik/" rel="bookmark"><span class="screen-reader-text">KSPI Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Migran dan Penghapusan Kerja Paksa di Pertemuan ITUC Asia-Pasifik</span></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta— Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran serta memerangi praktik kerja paksa melalui solidaritas serikat pekerja di tingkat regional. Hal ini ditegaskan dalam keikutsertaan KSPI pada International Trade Union Confederation (ITUC) Regional Meeting on Strengthening Trade Union Solidarity to Combat Forced Labour and Ensure Fair Migration Governance in Asia-Pacific, yang berlangsung di Jakarta pada 22–23 Juli 2025.</p>
<p>KSPI diwakili oleh Roni Febrianto (Focal Point Migrant KSPI), Rusmiatun (PIC Bidang Program KSPI), dan Dimas P Wardhana (Wakil Sekjen KSPI Bidang Infokom) dalam forum yang dihadiri berbagai konfederasi serikat pekerja dari Asia dan Pasifik.</p>
<p>Pada hari pertama kegiatan, Roni Febrianto berperan sebagai fasilitator dalam sesi bertajuk &#8220;Organising Migrant Workers&#8221;, yang menekankan pentingnya strategi pengorganisasian bagi pekerja migran. Dalam paparannya, Roni menyampaikan bahwa pekerja migran merupakan bagian penting dari kekuatan buruh internasional yang harus diorganisir dan dilindungi hak-haknya secara kolektif.</p>
<p>Forum ini juga diisi dengan berbagai diskusi strategis tentang kondisi migrasi dan kerja paksa di kawasan, intervensi serikat pekerja dalam isu tersebut, serta model kolaborasi lintas negara untuk menciptakan tata kelola migrasi yang adil dan berbasis hak asasi manusia.</p>
<p>Menurut Rusmiatun, penting bagi serikat pekerja untuk tidak hanya memperjuangkan hak buruh di dalam negeri, tetapi juga memperluas solidaritas hingga ke wilayah regional dan global. &#8220;Kolaborasi seperti ini adalah langkah nyata membangun kekuatan kolektif buruh untuk melawan praktik eksploitasi lintas negara,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Dimas P Wardhana menekankan pentingnya strategi komunikasi dan kampanye berbasis data serta kesaksian lapangan guna mendorong kebijakan publik yang berpihak pada pekerja migran. &#8220;Infokom serikat harus menjadi alat perjuangan yang efektif untuk memperkuat suara pekerja, khususnya dalam isu-isu lintas negara seperti migrasi dan kerja paksa,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pertemuan ini diakhiri dengan penyusunan rencana aksi dan strategi kolektif serikat pekerja kawasan Asia-Pasifik, yang akan menjadi panduan bersama dalam memperjuangkan kerja layak dan bebas dari praktik kerja paksa.</p>
<p>KSPI menyerukan agar seluruh pihak—baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat internasional—mendukung penuh upaya ini dengan menjunjung tinggi prinsip kerja layak, upah layak, jaminan sosial, kebebasan berserikat, serta perlindungan menyeluruh yang menjamin kehidupan pekerja migran bebas dari segala bentuk eksploitasi dan diskriminasi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fspmi.or.id/kspi-tegaskan-komitmen-perlindungan-pekerja-migran-dan-penghapusan-kerja-paksa-di-pertemuan-ituc-asia-pasifik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>