Referensi

Jasa Web Design

Monday, December 3, 2007

Jakarta - Pengusaha Anthony Salim akan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) pada Kamis, 6 Desember 2007, terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), M. Salim, di Jakarta, Senin, membenarkan bahwa obligor yang akan diperiksa adalah Anthony Salim.

M. Salim juga memastikan pemeriksaan Anthony Salim akan dilakukan pada Kamis 6 Desember 2007, bukan Rabu 5 Desember 2007 seperti informasi yang beredar sebelumnya.

"Ya, Kamis bukan Rabu," kata M. Salim.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kemas Yahya Rahman, menyatakan bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa tiga obligor BLBI pada awal Desember 2007.

Kejakgung akan menyelidiki dugaan penyimpangan penyerahan aset obligor atau Pemegang Saham Pengendali (PSP) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam dua kasus pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (*)

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com