Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, December 4, 2007

Jakarta - Kejaksaan Agung akan segera meminta izin Presiden untuk memanggil dan memeriksa Bupati Kutai Timur, Kaltim, Awang Faroek Ishak, yang diduga terlibat korupsi proyek pembangunan komplek kantor Pemda setempat.

"Suratnya sedang kita proses untuk kemudian kita kirimkan ke Bapak Presiden agar mendapat izin pemeriksaan dari beliau," kata Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung M Salim di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan Salim menanggapi rencana penjadwalan pemanggilan oleh penyidik Pidana Khusus terhadap bupati yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Kaltim itu, sebagaimana disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kemas Yahya Rahman akhir pekan lalu.

Sebaliknya, Awang Faroek menengarai ada rekayasa yang dilakukan pihak tertentu terkait munculnya tuduhan melakukan korupsi yang ditujukan terhadap dirinya. Ia menduga manuver itu mencuat terkait pencalonannya sebagai Gubernur Kaltim.

Awang mengatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta dan Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menindaklanjuti kasus tersebut dan berdasarkan keterangan saksi-saksi tidak ditemukan kerugian negara.

Namun, apabila Kejaksaan Agung dan KPK akan memeriksa, Awang menyatakan bahwa dirinya siap diperiksa. Awang juga menegaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Komplek Perkantoran Bukit Pelangi merupakan kasus lama dan sebenarnya sudah selesai tujuh tahun lalu.

Menanggapi pernyataan Awang, Salim mengatakan sebelum meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan oleh jajaran JAM Intel Kejagung sampai ke JAM Pidsus (penyidikan), pihaknya sudah mendasarkan pada pertimbangan dan bukti yang kuat.

"Peningkatan status dari lid (penyelidikan) ke dik (penyidikan) itu tidak sembarangan, harus didukung bukti yang kuat," kata Salim.(*)

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com