Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, December 5, 2007

Jakarta: Departemen Keuangan tak mempersoalkan rencana Bank Indonesia menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia Syariah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan pemerintah mendukung rencana itu karena pemerintah belum bisa menerbitkan instrumen Surat Utang Negara jangka pendek, misalnya Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berumur satu tahunan.

Sebagaimana diketahui, Departemen Keuangan nantinya akan mengeluarkan berbagai instrumen Surat Utang yang berumur pendek untuk menggantikan SBI. Kalau hal itu terlaksana maka nantinya pemerintah akan memperoleh remunerasi dari BI jika menempatkan uangnya di BI.

"Tidak apa-apa mereka melakukan itu. Kalau nanti Undang-Undang Sukuk (Obligasi Syariah) sudah diterbitkan kami bisa menerbitkan Treasury (SPN) Sukuk jangka pendek. Tapi, karena itu belum ada ya sekarang BI bikin SBI syariah," kata Rahmat di Jakarta, Rabu (5/12).

Sebelumnya, Direktur Perbankan Syariah Ramzi A Zuhdi mengungkapkan soal rencana penerbitan SBI Syariah itu pada tahun 2008. Fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah diperoleh. Melalui penerbitan SBI Syariah, masalah bank syariah dalam pengelolaan dana mengendap bisa teratasi.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com