Referensi

Jasa Web Design

Thursday, December 6, 2007

Jakarta: Melalui proses pemilihan malam ini, Komisi Hukum DPR menetapkan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Antasari Azhar sebagai Ketua KPK.

Antasari Azhar terpilih dengan dukungan 41 suara, sementara pesaingnya Chandra M Hamzah hanya mendulang 8 suara.

Mekanisme pemilihan ketua KPK ini dilakukan terhadap dua anggota KPK yang memiliki dukungan suara terbanyak yaitu Advokad Chandra M Hamzah dengan 44 suara dan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Antasari Azhar dengan 37 suara.

Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Pandjaitan mengatakan ketua KPK yang terpilih adalah Antasari Azhar. "Kita telah tetapkan berdasarkan voting tahap kedua," katanya seusai perhitungan suara Ketua KPK di Gedung DPR, Rabu malam (5/12).

Hal itu, kata dia, telah dilaksanakan secara demokratis. Hasilnya telah disetujui oleh seluruh anggota Komisi Hukum. Sebelumnya, kata dia, DPR telah melaksanakan uji kelayakan selama tiga hari.

Dia menolak adanya anggapan bahwa pemilihan Antasari sebagai ketua KPK telah diseting oleh DPR. "Kami lakukan voting itu dua kali. Hal ini untuk menepis anggapan itu," katanya. Dengan voting dua kali, kata dia, setting itu akan sulit dilakukan. Mekanisme voting dua kali ini, kata dia, ditetapkan dengan kesepakatan oleh Komisi Hukum. "UU saja tidak mengaturnya secara teknis," katanya.

Terkait dengan masuknya jaksa dan polisi dalam KPK, Trimedya menuturkan hal itu sudah diputuskan oleh komisi III. "Hal itu dilakukan secara demokratis. Tidak ada yang di-setting," katanya. Dalam uji kelayakan lalu, lanjut dia, diikuti oleh anggota DPR 70 persen hingga 80 persen.

Trimedya membantah tudingan yang mengatakan terpilihnya Antasari sebagai Ketua KPK sebagai bagian dari upaya menghentikan pengusutan aliran dana BI ke para anggota DPR. "Tidak ada," katanya.

Terkait cercaan para anggota Komisi yang dinilai terlalu menyudutkan Amien, dia mengatakan sebagai incumben KPK, DPR ingin menguji kemampuan dan apa yang telah dia laksanakan selama di KPK. "Perlakuan itu kita lakukan untuk menguji," katanya.

Dia optimistis pimpinan KPK ini akan bisa lebih baik membangun negara ini. "Antasari dan Chandra dari segi usia masih memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan perbaikan," katanya. Harapannya, kata dia, ke depan KPK bisa lebih baik.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com