Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, December 11, 2007

Jakarta: Departemen Perhubungan meminta pengusaha tak mengeluh, dan mentaati aturan baru tentang batas maksimal muatan (tonase) angkutan jalan raya. “Pengusaha jangan egois,” kata Suroyo Alimoeso, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Departemen Perhubungan kepada Tempo kemarin.

Ia menjelaskan, penurunan tonase terutama untuk peningkatan keselamatan di jalan dan melancarkan arus transportasi. Pengurangan tonase juga mencegah kerusakan infrastruktur jalan sebab muatan yang berlebihan penyumbang kerusakan jalan.

Itu sebabnya, kata dia, pengurangan tonase akan terus dilakukan secara bertahap. "Sampai maksimal lima persen."

Departemen Perhubungan dan delapan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dari delapan provinsi memutuskan menurunkan tonase dari 60 persen menjadi 50 persen pada Kamis pekan lalu. Delapan provinsi itu, Jawa Tengah, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Pelaku industri mengeluh karena akan menambah beban mereka. Apalagi, harga minyak mentah terus naik. "Mau tak mau akan menaikkan harga," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman, Thomas Darmawan. "Pengurangan muatan hingga 10 persen itu besar sekali."

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi, kebijakan baru itu tak akan efektif. "Beban industri bertambah karena deretan pungutan liar di jalan," ujarnya. Akibat pungutan liar, truk-truk yang mengangkut muatan melebihi 5-15 ton dari yang seharusnya bisa lewat. Maka Sofjan meminta pemerintah menghilangkan pungutan liar. (Koran Tempo, 10 Desember)

Mengenai pungutan liar, Suroyo mengatakan tak perlu dikhawatirkan jika pengusaha tak melanggar. "Jika masih dipungli padahal sudah benar, sikat saja."

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com