Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, December 11, 2007

Perpanjangan Cekal Tommy Molor

Jakarta:Kejaksaan Agung terlambat memperpanjang pencekalan terhadap Tommy Soeharto yang sudah berakhir pada 10 November lalu. Ini disebabkan masalah administrasi yang belum selesai. "Ada prosedur administrasi yang belum (selesai)," kata Jaksa Agung Muda Intelejen Wisnu Subroto kepada Tempo di sela-sela acara peringatan hari anti korupsi sedunia di Bogor semalam.

Sebelumnya kejaksaan sudah melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi. "Tapi sudah ada koordinasi dengan pihak imigrasi, kan sudah kami beritahukan," ujarnya.

Surat permohonan cekal terhadap Tommy secara resmi sudah dikirimkan kemarin. Perpanjangan cekal ini, kata dia, dilakukan untuk satu tahun ke depan karena Tommy menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).

Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi Depkumham, Syaiful Rahman mengatakan belum menerima permohonan cekal Tommy yang sudah berakhir pada 10 November lalu.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung telah menetapkan putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) di BPPC sebesar Rp 175 miliar.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com