Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, December 11, 2007

Bogor:Kejaksaan Agung akan memutuskan nasib jaksa yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam perkara Adelin Lis pekan depan.

"Setelah rapat kerja ini (selesai Jum'at (9/12), kami akan rapat lagi dan tentukan keputusan jaksa Adelin Lis," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam acara Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Bogor, semalam.

Hendarman mengaku, Keputusan ini mestinya dilakukan pada 1 Desember lalu tapi tertunda. Kejaksaan masih membutuhkan kelengkapan data dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. "Jadi belum bisa diputuskan karena datanya belum lengkap," katanya.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) telah memeriksa sekitar tujuh jaksa yang menangani kasus Adelin. Hasil pemeriksaan itu menyebutkan, tidak dipenuhinya prosedur pemberkasan oleh jaksa prapenuntutan Adelin, Sultan Bagindo Fahmi.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com