Referensi

Jasa Web Design

Friday, December 14, 2007

Jember:Sedikitnya 15 hingga 20 warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, berangkat ke luar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI). Mereka adalah warga dari 247 desa di 31 kecamatan di Kabupaten Jember.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW-SBMI) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Cholily, dalam acara "Diskusi Publik: Skema Perlindungan TKI di Jember" yang diselenggarakan SBMI, ILO, Uni Eropa dan Institue for Ecosoc Rights di aula Lembaga Penelitian Universitas Jember, Kamis (13/12) siang.

Cholily mengatakan fakta itu menunjukkan tingginya keinginan warga Jember bekerja di luar negeri dengan berbagai alasan. "Rata-rata setiap tahun ada 240 orang warga Jember yang menjadi TKW-TKI dan berangkat lewat jalur ilegal dan legal," katanya. Hasil riset SBMI juga mengungkapkan faktor utama pemicu warga Kota Tembakau itu hijrah ke luar negeri adalah alasan kemiskinan.

Berdasarkan data BPS Jawa Timur, dalam tahun 2006 lalu jumlah warga miskin di Kabupaten Jember sebanyak 695.360 jiwa dari total penduduk 1,6 juta jiwa. "Ironisnya, menurut data BPS dan Badan Penempatan, Perlindungan Nasional TKI (BP2NTKI) Propinsi Jawa Timur, sejak bulan Januari hingga Agustus 2007, ada sekitar 1.200 TKI asal Jember yang dideportasi dari Malaysia, belum dari negara lain seperti Saudi Arabia dan Taiwan," tambahnya.

Sementara, peneliti dari Institue for Ecosoc Rights, A Savitri, mengatakan dua masalah menonjol tentang TKI yang terjadi di Jember, yakni banyaknya calo TKI yang bergentayangan hingga pelosok desa dan aksi pemalsuan dokumen oleh warga maupun calo TKI-PJTKI.

"Hasil riset kami menunjukkan bahwa di Jember 80,6 persen calon TKI mendaftarkan diri lewat calo atau sponsor. Mereka tidak mengetahui persyaratan bekerja di luar negeri," katanya. Selain itu, sebanyak 87,9 persen calon TKI tidak mengetahui besarnya biaya yang harus mereka bayar untuk bekerja di luar negeri. Hal ini memberi peluang kepada banyak pihak untuk mengambil keuntungan dari para calon TKI itu.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember, Thamrin, mengakui hingga kini pihaknya masih belum maksimal melakukan penataan mekanisme pemberangkatan dan perlindungan TKI asal Jember. "Upaya kami melakukan koordinasi sinergis dengan lembaga terkait, antara lain Kantor Imigrasi, BP2TKI Jatim, BNP2TKI Jakarta, Polres/Polsek/Kecamatan, dan PPTKIS dan NGO serta membentuk Satgas Kabupaten dan Kecamatan memang belum maksimal," katanya.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com