Referensi

Jasa Web Design

Friday, December 14, 2007

Kesempatan Kerja Bagi Waria Terbatas

Jakarta:Pemerintah diminta memberikan kesempatan kerja pada sektor formal bagi kelompok waria di Indonesia. Selama ini Kesempatan kerja bagi mereka masih terbatas dan kelompok waria selalu mendapatkan perlakuan diskriminatif saat akan bekerja di sektor formal.

"Sulit sekali mencari kerja bagi para waria. Padahal mereka punya kesempatan dan hak yang sama," kata ketua Arus Pelangi, Ridho Setiawan, dalam peluncuran buku Hak Kerja Waria, Tanggung Jawab Negara, Jumat (14/12).

Ridho menegaskan kelompok waria semakin sulit mendapat akses pekerjaan karena stigma negatif dari masyarakat. Ditambah perlakuan hukum oleh pemerintah yang menganggap waria sebagai penyakit masyarakat. "Waria dirazia dan diperlakukan tidak layak," katanya.

Hambatan dalam memperoleh akses pekerjaan ini membuat waria sulit mengembangkan diri. Padahal, pendidikan, kemampuan dan ketrampilan waria setara dengan orang lain dengan status hukum jelas. Sejumlah waria yang sudah bekerja di sektor formal, kata dia, justru dipecat dari kerja karena berani menunjukkan identitasnya.

Karena itu, kaum waria meminta pemerintah agar menghapus perlakuan diskriminatif. Sebab, bertentangan dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 2 bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

"Pemerintah harus bertanggungjawab menyediakan lapangan kerja bagi mereka. Waria bukan orang cacat mental," katanya.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com