Referensi

Jasa Web Design

Saturday, December 15, 2007

Jakarta:Mantan anggota Komisi IX DPR, Max Moein, membantah komisi tersebut menerima aliran dana Bank Indonesia. Menurutnya, tuduhan itu tidak logis karena komisi itu justru membatasi wewenang BI.

"Jika harus menuduh, seharusnya dialamatkan pada Tim Amendemen Undang-Undang BI yang bersentuhan langsung dengan kepentingan BI," katanya dalam diskusi soal dana BI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12).

Max mengatakan tim tersebut terdiri dari berbagai fraksi dan anggotanya tidak hanya dari Komisi IX. Dia mengaku tidak termasuk dalam tim tersebut. Max juga mengaku siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya jika dipanggil KPK dan Badan Kehormatan.

"Saya menghormati proses yang berlangsung di KPK, jadi saya tidak perlu mencampuri. Saya juga siap dipanggil dan memberikan keterangan. Saya tidak mungkin mengarang-ngarang," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun mengatakan Max bebas menyatakan tidal terlibat. Yang jelas, kata dia, Badan Kehormatan akan menyelidiki siapa pun yang terlibat. Badan Kehormatan sudah memiliki bukti berupa tujuh cek dengan nilai Rp 31,5 miliar untuk kepentingan diseminasi ke anggota DPR.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com