Referensi

Jasa Web Design

Monday, December 17, 2007

Izin Alat Telekomunikasi Membludak

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika menerima banyak permohonan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi. Dalam sehari rata-rata permohonan sertifikasi 10-30 permohonan.

Direktur Standarisasi Pos dan Telekomunikasi Azhar Hasyim mengatakan, itu mencerminkan banyaknya tipe perangkat atau alat yang masuk ke Indonesia. "Satu sertifikat untuk satu tipe," katanya kepada Tempo akhir pekan lalu.

Permohonan sertifikasi dilakukan oleh pabrikan atau distributor yang mendapatkan sertifikat A dan importir atau institusi yang mendapatkan sertifikat B. Setelah memperoleh sertifikat, mereka harus melabeli barang atau tipe perangkat yang ada.

Azhar menjelaskan, sertifikasi penting lantaran banyak perangkat telekomunikasi baru dari pabrikan di seluruh dunia. Tapi, tak semua perangkat itu cocok dipakai di Indonesia. Nah sertifikasi diperlukan untuk menjamin perangkat dapat berfungsi dengan baik dan terinterferensi ketika diintegrasikan dengan jaringan telekomunikasi di Indonesia.

Biaya sertifikasi dan pengujian, menurut dia, tergolong murah tergantung jenis alat dan perangkatnya, berapa pun banyaknya. Mengenai peredaran barang selundupan (black market), Azhar tak menjelaskan detil. Ia hanya mengatakan barang itu tak melalui proses masuk secara legal.

Ia membenarkan masih ada peredaran alat atau perangkat telekomunikasi ilegal. Tapi ia menyatakan belum mengetahui datanya. Sebagian kasus sudah ditangani oleh kepolisian. Setidaknya lima kasus sudah disidik, kebanyakan kasus telepon selular ilegal.

"Kami jadi saksi ahli untuk kasus alat perangkat ilegal,” ucap Azhar. Mengenai pemalsuan label atau sertifikat, ia mengatakan, “Keterlaluan kalau masih ada yang memalsukan. Toh, jatuhya harga juga sama."


Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com