Referensi

Jasa Web Design

Monday, December 17, 2007

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil seluruh manajemen stasiun televisi nasional untuk diminta keterangan soal dugaan praktik monopoli oleh PT Media Nusantara Citra Tbk. (pemilik RCTI, TPI, dan Global TV) dan Para Group (pemilik Trans TV dan Trans 7).

Keterangan mereka diperlukan untuk membuktikan adakah praktik monopoli. “Monopoli usaha tak masalah. Yang menjadi masalah jika holding (perusahaan induk) melakukan praktik monopoli,” kata Ketua KPPU, Muhammad Iqbal, Kamis lalu kepada Tempo.

KPPU tengah menyelisik dugaan praktik monopoli kepemilikan televisi. Kasus ini bermula dari somasi Masyarakat Pers dan Pemerintah Indonesia (MPPI) kepada pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia soal dugaan pelanggaran Undang-Undang Penyiaran.

Aturan itu melarang sebuah perusahaan memiliki lebih dari dua stasiun televisi dalam sebuah provinsi. MPPI menganggap kepemilikan jamak itu merugikan publik karena terjadi penyeragaman acara. (Koran Tempo, 12 Desember)

Iqbal menerangkan, penguasaan pasar lewat monopoli tak dilarang sepanjang tak melanggar persaingan sehat. Monopoli pun diperbolehkan asal tak merugikan pelaku industri serupa (relevan industry). Kerugian dimaksud adalah praktik menopoli bisa menentukan harga di pasar (kartel) atau pelaku usaha baru di bidang yang sama tak bisa masuk.

Ia memastikan KPPU pun bakal mengkaji dampak monopoli pertelevisian terhadap pemirsa. Dampak terhadap pemirsa harus dilihat secara keseluruhan dari keberadaan stasiun televisi di bawah satu holding company. “Kami akan lihat apakah konsumen dirugikan,” ucapnya.

Sebelumnya, MNC dan Para Group membantah bertindak curang. Sekretaris Perusahaan MNC Gilang Iskandar menjelaskan, praktik monopoli terjadi jika terpenuhi tiga unsur: penguasaan lebih dari 50 persen pangsa pasar industri, pengendalian harga iklan, dan menutup peluang pemain baru.

Menurut Direktur Utama PT Televisi Transformasi Indonesia -- manajemen Trans TV --, Ishadi, mayoritas saham Trans 7 masih dipegang oleh Group Gramedia (51 persen). “(Para Group) Hanya memegang sisanya.”

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com