Referensi

Jasa Web Design

Monday, December 17, 2007

Jember: Sekitar 60-80 persen kambing yang dijual di Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk kebutuhan kurban dinyatakan tidak layak. Selain tidak sehat, usia kambing itu memenuhi syarat hewan kurban sesuai ajaran agama Islam.

"Estimasi kami 60-80 persen hewan kurban, terutama kambing tidak layak," kata Nur Bambang, Kepala Bidang
Pengembangan Ilmu Persatuan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jember di sela-sela pemeriksaan kambing yang dijual di Jember pada Senin (17/12).

Sesuai ajaran Islam, hewan kurban berupa kambing harus berusia satu tahun. Selain itu, harus sehat dan bebas dari cacat seperti buta, mengalami sakit yang jelas, atau sangat kurus yang diduga tidak mempunyai sumsum tulang.

Bambang mengatakan, menjamurnya pedagang kambing dadakan menjelang Hari Raya Idhul Adha membuat konsumen agak khawatir karena mereka tidak memeriksakan kesehatan hewan yang akan dijual. "Untungnya dari hasil pemeriksaan kami tidak ditemukan kambing yang terserang antrax," katanya.

Dinas Peternakan Kabupaten Jember bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia mengadakan pemeriksaan hewan di sejumlah kios penjualan hewan pada Senin (17/12). "Saat ini diperkiran ada 250 pedagang hewan kurban dadakan," kata Kepala Bidang Kesehetan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Jember, Andi Prastowo.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com