Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, December 19, 2007

Raja Surakarta Dipanggil Polisi

Jakarta:Raja Kraton Surakarta Sinuhun Paku Buwana XIII (Hangabehi) dipanggil Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Solo. Paku Buwana XIII akan dimintai keterangannya berkaitan dengan pemalsuan surat keterangan kepemilikan lima arca koleksi Museum Radya Pustaka yang dibeli pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo.

"Diminta menghadap penyidik Senin 24 Desember," kata Kapoltabes Solo, Komisaris Besar Lutfi Luhbianto, Rabu (19/12).

Surat panggilan tersebut diterima pihak Kraton Surakarta, Rabu (29/12). KP Edy Wirabumi, adik ipar PB XIII (Hangabehi) yang juga Ketua Lembaga Hukum Kraton, membenarkan adanya surat panggilan dari Poltabes Solo tersebut.

Namun Edy mengaku belum membacanya sehingga belum tahu agenda waktu pemeriksaannya. Dia juga belum bisa memastikan kehadiran kakak iparnya tersebut. "Akan dirembug terlebih dahulu," ujarnya.

Edy memperkirakan kakaknya tidak akan bakal mendatangi sendiri undangan kepolisian tersebut. Dia mengatakan masih banyak cara untuk membuktikan kalau surat keterangan yang diyakini Hugo E Kriegjer, mantan dealer seni Christi'es Amsterdam tersebut palsu adanya. "Kemungkinan akan dikirim utusan raja untuk menyerahkan contoh surat, tanda tangan dan stempel yang asli dari kraton," kata dia.

Menurut Edy, bila hal itu belum dianggap cukup, PB XIII akan memberikan tandatangan di hadapan petugas laboratorium kriminal Mabes Polri untuk disandingkan dengan tanda tangan yang ada pada surat keterangan tersebut. "Kalau itu belum cukup, kami akan minta uji lab terhadap keaslian tinta, karena tinta yang digunakan raja adalah tinta khusus. Kalau itu belum cukup, silakan diperiksa dengan detector lie sekalian," kata suami dari GKR Wandansari alias Gusti Moeng ini.

Pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo mengakui dirinya membeli lima arca kuno yang belakangan diketahui koleksi Museum Radya Pustaka yang hilang diambil kepala museum KRH Darmodipuro dan dua pegawainya. Hashim membeli dari Heru Suryanto melalui Hugo Kriegjer mantan dealer seni Christie's Amsterdam, sebuah lembaga lelang benda seni terkemuka. Hashim mengatakan dia membeli benda tersebut karena disertai berbagai surat keterangan.

Belakangan, Heru Suryanto mengaku kalau dirinya lah yang membuat surat keterangan tersebut. Heru memalsukan tandatangan dan stempel Raja PB XIII. Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) yang juga dipalsukan surat keterangannya melaporkan pemalsuan tersebut. Poltabes Solo menjadikan kasus pemalsuan surat-surat itu sebagai kasus terpisah dengan kasus penjualan benda cagar budaya

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com