Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, January 2, 2008

19 Warga Asing Akan Dideportasi

Sebanyak 19 warga negara asing yang tertangkap dalam operasi sandi Paniki oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan dan Keimigrasian karena diduga terlibat jaringan narkoba Ahad lalu akan dideportasi ke negara asalnya. "Itu pun jika mereka tidak terlibat, tapi melanggar undang-undang keimigrasian," kata Kepala Satuan Narkoba Komisasris Polisi Sutrisno.

Sebelumnya Polres Jakarta Selatan telah menyerahkan ke-19 WNA itu ke Badan Narkotika Nasional. Dari 19 orang yang tertangkap, 18 orang diantaranya berkewarganegaraan Guinea, sedangkan satu orang warga negara Kamerun. "Dokumen keimigrasian mereka masih diperiksa," ujarnya.

Menurut Sutrisno, lima orang diantaranya mengaku sebagai pemain sepakbola. Alseny Diawara, mengaku pemain sepak bola Malang dan memiliki dokumen lengkap saat kejadian sedang berada di Bintaro.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com