Referensi

Jasa Web Design

Wednesday, January 2, 2008

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah Sulistyo mengatakan, nasib guru tidak boleh diserahkan ke Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Sebab dalam Rancangan Undang Undang (RUU) BHP yang tengah digodok di DPR, tak ada jaminan gaji guru lebih baik jika mereka bergabung ke BHP. Dalam RUU itu, guru dipersilahkan memilih untuk tetap menjadi pegawai negeri sipil yang diperbantukan atau menjadi pegawai BHP.
"Kalau BHP tidak punya dana, guru akan sengsara," kata Sulistyo saat dihubungi Tempo, Selasa.

Guru, dia melanjutkan, harus menjadi prioritas pemerintah. Sebab, pendidikan yang bermutu hanya tercipta jika pendidik bermutu. Menjadikan pendidik bermutu hanya bisa dilakukan jika pendidik tidak memikirkan rumah tangga dan permasalahan ekonomi. Namun, pengalihan guru kepada BHP oleh pemerintah, kata Sulistyo, hanya mengalihkan tanggung jawab pemerintah saja.

Dalam diskusi bertema "Posisi Guru dalam Rancangan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan" Jumat lalu, Direktur Institute for Education Reform Universitas Paramadina Utomo Dananjaya menilai posisi guru dalam RUU BHP sama sekali tidak aman. Sebab tidak ada jaminan apapun untuk guru, termasuk masalah kesejahteraan dan jabatan setelah sekolah jadi badan hukum pendidikan.

Darmaningtyas, pengamat pendidikan dari Majelis Luhur Taman Siswa secara khusus menyoroti pasal 47 RUU BHP. Di situ, kata dia, tidak dijelaskan bagaimana proses dan aturan guru PNS yang akan pindah atau tidak mau pindah menjadi karyawan BHP.

"Kalau mereka memilih tetap menjadi PNS, mereka harus mendapatkan surat pengangkatan dan persetujuan dari BHP termasuk tanda tangan kontrak setiap tahun. Guru tidak akan merasa aman," ujarnya.

Retno Listyarti, pengajar di SMAN 13 Jakarta, khawatir jika guru berada di bawah BHP tidak akan muncul keberanian untuk mengubah sistem yang selama ini ada. "Ada ketakutan akan dipecat."

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com