Referensi

Jasa Web Design

Monday, January 7, 2008

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada bulan ini akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam pengelolaan Kota Tua. “Surat-surat sudah kami ajukan, diperkirakan bulan ini sudah terbentuk,”kata Candrian Attahiyyat Kepala Subdinas Pengawasan Bangunan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Permuseuman melalui pesawat telepon, Ahad (06/01).

Menurut Candrian, fungsi unit pelaksana teknis adalah sebagai mediator, pelaksana dan pengembangan kawasan kota tua sebagai kawasan budaya di Jakarta. Tujuannya agar pengembangan kawasan kota tua lebih terpadu. Unit tersebut terdiri dari 4 orang yang terdiri dari seorang Kepala UPT dan Kepala Seksi.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan pembentukan unit pelaksana teknis sebagai pengelola kawasan kota tua diperlukan. “Makin cepat makin baik,”katanya akhir pekan lalu. Menurut Fauzi, kawasan kota tua harus ditangani dalam satu kesatuan dan terpadu. “Tunggu laporan dari Kepala Dinas Permuseuman dan Kebudayaan,”ungkas Fauzi.

Dalam Program 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta tahun 2007-2012, Fauzi Bowo mengagendakan revitalisasi kota tua. Direncanakan dalam jangka waktu 5 tahun kawasan kota tua akan menjadi ikon dan pusat kegiatan budaya di Jakarta. Sebagian Fakultas Institut Kesenian Jakarta juga diwacanakan dipindah ke kawasan itu.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com