Referensi

Jasa Web Design

Saturday, January 12, 2008

Jakarta:Kalangan mahasiswa menyesalkan pernyataan pemerintah yang hendak memberikan kesempatan penyelesaian kasus perdata Yayasan Supersemar di luar pengadilan.

"Mewakili BEM se-Indonesia kami sayangkan pernyataan Hendarman untuk penyelesaian di luar pengadilan," kata Edwin Nofsan Naufal, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, di RS Pusat Pertamina, Sabtu (12/1).

Mahasiswa meminta proses hukum terhadap Soeharto tetapkan diteruskan. Upaya menghentikan proses hukum terhadap kasus Soeharto atas alasan kemanusiaan dinilai menodai kredibilitas penegakkan hukum di Indonesia. "Kami menyesalkan toleransi atas alasan kemanusiaan. Kemanusiaan dan proses hukum harus dipisahkan," katanya.

Mewakili BEM seluruh Indonesia, lima orang aktivis BEM UI itu mendatangi RS Pusat Pertamina. Mereka menyebarkan seruan aksi kepada puluhan wartawan yang berada di lobi utama. Aksi damai itu sempat diwarnai ketegangan dengan pihak kepolisian karena mahasiswa dilarang menggelar aksi di rumah sakit.

Dalam pernyataannya, mahasiwa menekankan tiga poin utama. Mereka meminta proses hukum terhadap Soeharto tetap diteruskan. Berbagai dugaan penyelewengan yang dilakukan Soeharto semasa pemerintahan harus diusut, antara lain pelanggaran HAM dan kasus korupsi melalui tujuh yayasan.

Mahasiswa juga menuntut adanya penyusuran sejarah kontroversial yang memiliki hubungan dengan Soeharto, seperti peristiwa G30S/PKI, Supersemar, Timor Timur, Tanjung Priok dan lainnya. "Jangan sampai fakta sejarah terkubur," katanya.

Mereka juga menuntut adanya pengembalian aset negara yang dicuri oleh Soeharto. Data PBB yang menyebutkan kekayaan negara senilai $15-35 miliar, kata Edwin, harus dikembalikan.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com