Referensi

Jasa Web Design

Monday, January 14, 2008

Soeharto Minta Kasusnya Dihentikan

Jakarta:Kuasa hukum Soeharto, Otto Cornelis Kaligis telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menghentikan kasus hukum kliennya.

"Kami sudah bilang, Pak Presiden sudahlah. Kuasa yang Bapak berikan kepada jaksa agung cabutlah itu supaya selesai," kata Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/1).

Surat permohonan itu, kata dia, sudah ditandatangani oleh tim kuasa hukum Soeharto dan disampaikan ke presiden. Namun Kaligis tidak mengatakan kapan surat itu dikirimkan. "Yang jelas sudah diajukan," katanya. "Kalau (saya) bohong laporkan saja dengan keterangan palsu."

Dia menambahkan, segala kebijakan yang dikeluarkan semasa Soeharto menjabat sebagai presiden sudah dipertanggungjawabkan dalam sidang di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). "Dan diterima (pertanggungjawabannya)," katanya.

Mengenai upaya damai dan ganti rugi yang akan dilakukan, Kaligis menjelaskan, tidak akan mengganti kerugian negara. "Kami bilang tidak ada kalau disuruh mengganti kerugian negara," katanya. Pasalnya, lanjut dia, Yayasan Supersemar bukan milik Soeharto. "Kami juga bertanya, kapan pemerintah memberi dana pada Supersemar?," katanya.

Dia menambahkan, "masa orang mau mati masih diajukan perkara?." "Kalau nanti dia (Soeharto) meninggal dan jadi pahlawan, lalu orang ribut, kok masih ada perkaranya."

Seperti diberitakan, gugatan perdata terhadap mantan presiden Soeharto dan Yayasan Supersemar masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatan tersebut, pemerintah menuntut ganti rugi sebesar Rp 11,5 triliun karena diduga menyelewengkan dana yayasan.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com