Referensi

Jasa Web Design

Monday, January 14, 2008

Makassar: Kepolisian Makassar Timur menyita sedikitnya 820 kg daging kerbau yang sudah tidak layak konsumsi. Kepala Kepolisian Resort Kota Makassar Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kamaruddin yang di temui di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Senin (14/1), mengatakan pengamanan daging ini, karena dinilai sudah tidak layak dikonsumsi dan dapat membahayakan masyarakat.

Penyitaan itu sudah yang keempat kalinya dilakukan polisi dalam sebulan terakhir. "Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada daging dari Toraja yang akan diedarkan di Makassar," kata Kamaruddin.

Modusnya pengangkutan dan pendistribusiannya bermacam-macam diantaranya dengan menggunakan mobil kijang, bus, dan semalam itu diangkut sendiri oleh pemiliknya. Dari empat kasus yang tertangkap ini, setelah diambil sampel dagingnya, yang kemudian diteliti oleh pihak Dinas Peternakan, ternyata daging ini tidak layak untuk dikonsumsi.

Sehingga pihak kepolisian bekerjasama dengan pihak Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Makassar, memusnahkan daging ini meski telah dilengkapi dengan surat pengantar.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com