Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, January 22, 2008

Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU)meminta Komisi Pemerintahan DPR menyetujui tunjangan khusus untuk tahun 2008 dan 2009.

Ketua KPU, Hafiz Anshary, mengatakan, selama dua tahun mendatang anggota KPU pusat dan daerah beserta sekretariatnya akan mengalami peningkatan jam kerja.

"Tunjangan khusus ini kami usulkan dari bagian anggaran 69," katanya dalam rapat kerja di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (21/1).

Menurut Hafiz, tugas, wewenang, dan kewajiban anggota KPU semakin meningkat. Apalagi, berdasarkan Undang-undang No 22 tahun 2007, jumlah anggota KPU makin berkurang. Sebelumnya, anggota KPU di tingkat pusat sejumlah 11 orang. Kini, jumlahnya menjadi tujuh orang.

Selain itu, jumlah biro di Sekretariat Jenderal KPU pun dikurangi dari 10 menjadi tujuh biro. "Di lain pihak, beban KPU bertambah karena pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi tanggung jawab kami," ujarnya.

Peningkatan tugas ini, kata Hafiz, tak dibarengi peningkatan tunjangan. Uang kehormatan tetap dan honorarium kelompok atau tim kerja KPU justru mengalami penurunan dibanding pemilu 2004. "Saya atas nama anggota KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta
sekretariatnya memohon kebijakan remunerasi," katanya.

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com