Referensi

Jasa Web Design

Tuesday, January 22, 2008

DPR Tinjau Ulang Uang Insentif

Jakarta (ANTARA News) - DPR RI akan meninjau kembali kebijakan pemberian insentif dan dana lain yang mendapat sorotan publik untuk mewujudkan prinsip penghematan anggaran negara.

Menurut Ketua DPR RI Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin, keputusan meninjau kembali insentif untuk anggota DPR akan dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi serta pimpinan lembaga-lembaga internal DPR dalam beberapa hari mendatang.

"Beberapa hari mendatang kita akan rapat konsultasi untuk membahas hal ini," katanya yang mengemukakan, peninjauan akan meliputi dana insentif untuk legislasi yang nilai Rp1 juta/anggota untuk setiap pengesahan UU untuk tahun 2008.

Rapat konsultasi juga akan membahas dana studi banding ke luar negeri untuk tahun 2008. "Yang sudah telanjur diputuskan, sudah jalan. Kalau ada yang mau mengembalikan, silakan saja. Tidak bisa dilarang," katanya.

Agung menjelaskan, pemberian dana Rp39 juta/anggota sebagai dana insentif pengesahan RUU tahun 2007 merupakan keputusan seluruh fraksi, namun ada beberapa anggota yang mengembalikan dana tersebut dan pimpinan DPR tidak mempersoalkannya.

"Untuk yang akan datang, kita bicarakan lagi. Pada prinsipnya, efisiensi harus diwujudkan," kata Agung.

Sejumlah fraksi mendukung rencana pimpinan DPR melakukan penghematan. Ketua Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) Jamaluddin Karim mengemukakan, keputusan memberi insentif legislasi kepada anggota DPR perlu ditinjau. Namun dana insentif yang telah diberikan akan sulit ditarik lagi dan dikembalikan ke Kas Negara karena mekanisme pengembaliannya tidak transparan.

Ketua Fraksi PAN DPR Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi PKB DPR Effendy Choirie yang ditemui seusai pemberian penghargaan dari 14 Ormas kepada tujuh fraksi pendukung BLBI menyatakan setuju peninjauan kembali kebijakan dana insentif legislasi tahun 2008 untuk anggota DPR. (*)

Source

Silahkan Beri Komentar Anda Mengenai Berita/Artikel Ini.

0 comments:

 

Power by Grandparagon @ 2007 - 2008 Beritadotcom.blogspot.com